Back to announcement
20240726_SULI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31688048_lamp3.pdf
Other Text extracted SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Page 2
Page 3
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -Indonesia tanggal 01-10-2021 (satu
Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor: AHU-AH.01.03-0455631;----------------------
-akta tanggal 24-08-2022 (dua puluh empat Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor 50 yang
dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan
dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 26-08-2022 (dua puluh enam Agustus dua ribu
dua puluh dua) nomor: AHU-AH.01.09-0048063; -------------------------------------
-akta tanggal 18-11-2022 (delapan belas November dua ribu dua puluh dua) nomor: 17,
yang dibuat dihadapan RITA KOMALA DEWI, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 01-12-1022 (satu Desember
dua ribu dua puluh dua) nomor: AHU-AH.01.03-0319696 ; -----------------------------------------
-akta tanggal 21-12-2023 (dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) nomor: 40,
yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima
dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 27-12-2023 (dua puluh tujuh Desember dua
ribu dua puluh tiga) nomor: AHU-AH.01.09-0200545;-----------------------------------
-akta tanggal 26-02-2024 (dua puluh enam Februari dua ribu dua puluh empat) nomor: 39,
yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarya
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 28-02-2024 (dua
puluh delapan Februari dua ribu dua puluh empat) nomor: AHU-AH.01.03-0050219 dan
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tanggal 28-02-2024 (dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh empat) nomor: AHU-
AH.01.09-0084308;----------------------------------------------------------------
-akta tanggal 02-04-2024 (dua April dua ribu dua puluh empat) nomor: 02, yang dibuat
dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarya telah diterima
2
Page 4
dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 02-04-2024 (dua April dua ribu dua puluh
empat) nomor: AHU-AH.01.03-0080625 (selanjutnya disebut “Perseroan”).--------------
-Berada di Capital Place, Lantai 28, Jalan Jend. Gantot Subroto Kav.18, Kelurahan--------
Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta 12710, agar membuat Berita ------
Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat --------
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, Rapat tersebut diadakan pada hari, jam --
dan tanggal serta tempat yang disebut dalam akta ini (selanjutnya disebut "Rapat"). ------------
-Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada dihadapan saya, Notaris dengan --------
dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: --------
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS: --------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Tuan AMIR SUNARKO, lahir di Selat Panjang, pada tanggal 01-10-1963 (satu ----------
Oktober seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Wiraswasta, Warga Negara --------------
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden VI F-19, Rukun ------
Tetangga 007, Rukun Warga 003, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan ---------------------
Kebayoran lama, Nomor Induk Kependudukan: 3174050110630002; --------------------
-menurut keteranganya dalam hal ini bertindak selaku Presiden Direktur ------------
Perseroan.—-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan RUDY GUNAWAN, lahir di Medan, pada tanggal 27-05-1970 (dua puluh tujuh
Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Pulau Damar VI Blok D 12 Nomor: 7, -----------
Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan
Kembangan, Nomor Induk Kependudukan: 1271202705700001; --------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Wakil
Presiden Direktur Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Tuan BUBUN HASBULLAH, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen, lahir di -----
Pandeglang, pada tanggal 26-09-1970 (dua puluh enam September seribu sembilan
ratus tujuh puluh), Karyawan swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Kota Bekasi, Jalan Setia I-L No 33-A, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 008,
Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Nomor Induk Kependudukan: ---
3
Page 5
3275082609700015, untuk sementara berada di Jakarta; -----------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku
Direktur Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. Tuan Doktor DAVID, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen, lahir di Padang ---
Sidempuan, pada tanggal 06-02-1964 (enam Pebruari seribu sembilan ratus enam --
puluh empat), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di ------
Sunter Garden Blok D-8/5 A, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 018, Kelurahan ----
Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Nomor Induk Kependudukan: ------------------------
3172020602640004; ------------------------------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan. -
5. Tuan AMIRUDDIN ARRIS, lahir di Brebes, pada tanggal 25-04-1946 (dua puluh --------
lima April seribu sembilan ratus empat puluh enam), Wiraswasta, Warga Negara -------
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Bank Nomor: 6, Rukun -------------
Teteangga 011, Rukun Warga 003, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar --------
Minggu, Nomor Induk Kependudukan: 3174042504460002; --------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------
Komisaris Perseroan. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Tuan Doktor SAUD USMAN NASUTION, Sarjana Hukum, Magister Hukum, lahir
di Sigalangan, pada tanggal 25-02-1958 (dua puluh lima Pebruari seribu sembilan ----
ratus lima puluh delapan), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal -
di Jakarta Timur, Jalan Pelikan Blok R Nomor 1 Cipinang Indah II, Rukun Tetangga -
017, Rukun Warga 003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Nomor
Induk Kependudukan: 3175032502580006; ------------------------------------------------------
-hadir secara online dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------
Komisaris Independen Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------
PARA PEMEGANG SAHAM/KUASA PEMEGANG SAHAM: ----------------------------------------------------------
1. Tuan EDWIN, lahir di Jakarta, pada tanggal 15-11-1993 (lima belas November seribu
sembilan ratus sembilan puluh tiga) Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Medang Lestari Blok A III/H 1, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan,
4
Page 6
Nomor Induk Kependudukan: 3603221511930001; ------------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:------------------------------------------------
a. atas kekuatan 2 (dua) surat Surat Kuasa yang dibuat di bawah tangan masing-
masing tanggal 24-06-2024 (dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh empat),
bermeterai cukup, aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari:---
-Tuan AMIR SUNARKO, lahir di Selat Panjang, pada tanggal 01-10-1963 ----
(satu Oktober seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Wiraswasta, Warga ---
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden VI
F-19, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 008, Kelurahan Grogol Selatan, --
Kecamatan Kebayoran Lama, Nomor Induk Kependudukan: -----------------
3174050110630002;--------------------------------------------------------------------------
-yang dalam hal ini diwalikinya selaku pemegang dan/atau pemilik seluruhnya
berjumlah 227.185.235 (dua ratus dua puluh tujuh juta seratus delapan
puluh lima ribu dua ratus tiga puluh lima) saham dalam Perseroan.------------------
b. atas kekuatan Surat Kuasa yang dibuat di bawah tangan tanggal 24-06-2024 --
(dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh empat) bermeterai cukup, aslinya ------
dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari:--------------------------------------
-Tuan AMIR SUNARKO, tersebut diatas : --------------------------------------------
-pemberi kuasa mana dalam jabatannya Direktur dari perusahaan yang akan
disebut, dengan demikian mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu bertindak
untuk dan atas nama serta sah mewakili perusahaan NATUREVERSE INC (PTE
LTD), berkedudukan di Singapore, beralamat di 4Shenton Way #14-03 SGX
Centre II Singapore (068807); -----------------------------------------------------------------
- NATUREVERSE INC (PTE LTD) mana dalam hal ini diwakilinya selaku
pemegang dan/atau pemilik sebanyak 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus
juta) saham dalam Perseroan.----------------------------------------------------------------
2. MASYARAKAT lainnya sebanyak 2.267.815.169 (dua miliar dua ratus enam puluh
tujuh juta delapan ratus lima belas ribu seratus enam puluh sembilan) saham
dalam Perseroan. ----------------------------------------------------------------------------------------
Sebelum memulai acara ini MC menyampaikan kepada para pemegang saham dan kuasa
5
Page 7
pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi serta para undangan bahwa seluruh
prosedur dan tata laksana Rapat yang akan diselenggarakan hari ini telah sesuai dengan
anggaran dasar Perseroan dan perarutaran perudangan yang berlaku. -------------------
-Dan menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 15 Ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan,
dan Surat Penunjukan Dewan Komisaris Nomor: 003/DK/SLJ/2023 tanggal 17-11-2023
(tujuh belas November dua ribu dua puluh tiga) Rapat dipimpin oleh bapak Dr David, S.E,
M.M, selaku Komisaris Perseroan, telah ditunjuk dan selanjutnya mempersilahkan bapak
Dr. David, S.E., M.M bertindak selaku Pimpinan Rapat (selanjutnya disebut “Pimpinan
Rapat”).---------------------------------------------------------------------------
-Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Para pemegang saham, Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan serta para undangan yang kami hormati. Sebagaimana yang sebelumnya
telah saya sampaikan pada acara rapat umum pemegang saham tahunan, keseluruhan
prosedur dan tata laksana Rapat ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK No. 15/2020. Pengumuman dan pemanggilan rapat telah dilakukan melalui situs web
penyelenggara Rapat masing-masing pada tanggal 21-05-2024 (dua puluh satu Mei dua
ribu dua puluh empat) dan 05-06-2024 (lima Juni dua ribu dua puluh empat). ------------------
-Adapun bunyi pemanggilan kepada para pemegang saham yang tertulis dalam situs web
penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan situs web Perusahaan Terbuka tersebut adalah
sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------- PT SLJ GLOBAL Tbk --------------------------------------------
--------------------------------------------------("PERSEROAN") ----------------------------------------------
---------------------------------------BERKEDUDUKAN DI JAKARTA-------------------------------------
--------------------------------------------------PEMANGGILAN------------------------------------------------
---------------------------KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN---------------------------
Dengan diumumkannya kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (selanjutnya disebut "Rapat") akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik------
pada:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hari dan Tanggal : Kamis, 27 Juni 2024 ; ------------------------------------------------------
Waktu : 09.30 - Selesai ; --------------------------------------------------------------
6
Page 8
Tempat : PT SLJ Global Tbk ; ---------------------------------------------------------
Capital Place, Lantai 28 ; ---------------------------------------------------
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18 ------------------------------------------
Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan -----------------------
Jakarta – 12710, Indonesia ; ----------------------------------------------
Kehadiran Secara Elektronik: Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System –
KSEI (“eASY.KSEI”) -------------------------------------------------------
Mata Acara Rapat sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------------
1. Persetujuan Laporan Tahunan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian --
Perseroan untuk Tahun Buku 2023, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan.-----------------------------------------------------------------------------
Penjelasan mata acara rapat ke-1: ------------------------------------------------------------------
Mata acara rapat ke-1 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. ---------------------------------------------------------------------------------------
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.-----------------------------
Penjelasan mata acara rapat ke-2: ------------------------------------------------------------------
Mata acara rapat ke-2 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.----------------------------------------------------------------------------------------
3. Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan -----
Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.------------------------------------
Penjelasan mata acara rapat ke-3: ------------------------------------------------------------------
Mata acara rapat ke-3 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam rangka
meminta persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan persyaratan
lain penunjukannya. Serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
7
Page 9
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut.-----------------------
Mata Acara RUPS Luar Biasa (RUPS-LB): -------------------------------------------------------------
1. Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan. ------------------------------------
Penjelasan mata acara RUPS-LB ke 1: ------------------------------------------------------------
Dilaksanakan untuk menyetujui perubahan dan/atau penetapan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk sisa masa jabatan yang akan berakhir
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
akan diselenggarakan pada tahun 2027. -------------------------------------------------------------
Catatan: ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
I. KETENTUAN UMUM ----------------------------------------------------------------------------------
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham -------
Perseroan.--------------------------------------------------------------------------------------------
2. Informasi terkait Rapat tersedia pada situs web Perseroan ----------------------------
(https://www.sljglobal.com) dan pemegang saham Perseroan dapat memperoleh
dokumen tersebut, terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini. Informasi lebih lanjut
lainnya terkait Rapat dapat diperoleh dari Perseroan pada jam kerja dan atas
permintaan tertulis dari pemegang saham melalui email ---------------------
(public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com) kepada
Perseroan.--------------------------------------------------------------------------------------------
3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang -----
saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024, yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 4 Juni 2024 sampai dengan pukul
16:00 WIB.--------------------------------------------------------------------------------------------
4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara. Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham,
suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.-------------
5. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan -----------
mekanisme berikut: --------------------------------------------------------------------------------
a. hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham
8
Page 10
individu berkewarganegaraan Indonesia); atau ---------------------------------------
b. memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank kustodian masing----
masing pemegang saham, untuk kemudian perusahaan efek atau bank
kustodian tersebut memberikan kuasa kepada PT Ficomindo Buana ----------
Registrar (FBR) melalui E-Proxy (bagi pemegang saham individu ---------
berkewarganegaraan asing dan berbentuk badan hukum (Indonesia dan
asing)); atau ------------------------------------------------------------------------------------
c. hadir secara fisik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.--------------------
6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat: ----------------------
a. memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI
kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Ficomindo
Buana Registrar (“FBR”), selaku Biro Administrasi Efek Perseroan) bagi
pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia; atau ---------------
b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.-------------------------------
II. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM SECARA ELEKTRONIK MELALUI FASILITAS
EASY.KSEI ------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah ----------
pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang:---------------------
a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). -----------------------
b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui ---------------------
https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses pada link berikut
ini (https://www.sljglobal.com). ------------------------------------------------------------
2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan-----
suara secara elektronik wajib:-------------------------------------------------------------------
a. (i) memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan -----------------------
(ii) memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu
terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Rabu, 26 Juni
2024 pukul 12.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI -------------------------
(https://easy.ksei.co.id/); atau --------------------------------------------------------------
b. melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 08.00 sampai dengan
9
Page 11
09.15 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya
secara langsung (live e-voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika Rapat
sedang berlangsung. -------------------------------------------------------------------------
3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang
dapat diakses pada link berikut ini (https://www.sljglobal.com). ------------------------
4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan atau kelalaian dalam mengikuti -------
ketentuan-ketentuan di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan alasan apapun, akan -------------
mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara --------
elektronik sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau
tidak dapat memberikan suara secara elektronik.------------------------------------------
5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada AKSes
KSEI mobile.------------------------------------------------------------------------------------------
III. PEMBERIAN E-PROXY KEPADA PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK ---------
PERSEROAN MELALUI FASILITAS EASY.KSEI ---------------------------------------------
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah ---------
pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang : ------------------
a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Informasi terkait
Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank
kustodian masing-masing pemegang saham; dan------------------------------------
b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui ---------------------
https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses pada link berikut
ini (https://www.sljglobal.com).-------------------------------------------------------------
2. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Ficomindo -----
Buana Registrar (“FBR”) sebagai pihak independen yang mewakili pemegang --
saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.-------------------------------
3. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada FBR wajib ------------
menyampaikan kuasa dan suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai paling
10
Page 12
lambat pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pukul 12.00 WIB. Pemegang saham masih
dapat melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara
untuk setiap mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa dalam
kurun waktu tersebut.------------------------------------------------------------------------------
IV. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM ATAU KUASANYA SECARA FISIK --------------
1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, ---------
pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan
hormat untuk hadir paling lambat pukul 09:00 WIB. Proses registrasi akan ditutup
pada pukul 09.15 WIB. -------------------------------------------------------------------------
2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk
(“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan
menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran
sebelum memasuki ruang Rapat.---------------------------------------------------------------
3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib -----------
menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang
pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih
menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran
sebelum memasuki ruang Rapat. ---------------------------------------------------------
4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau
kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)
kepada petugas pendaftaran. -------------------------------------------------------------------
5. Mengingat keterbatasan tempat penyelenggaraan Rapat, Perseroan --------------
menganjurkan kepada pemegang saham untuk: ------------------------------------------
a. Memberikan kuasa kepada FBR yang dapat dilakukan secara konvensional
dengan menggunakan formulir Surat Kuasa; atau------------------------------------
b. Memberikan E-Proxy kepada FBR dengan ketentuan sebagaimana ----------
tercantum pada poin III diatas.-------------------------------------------------------------
V. PEMBERIAN KUASA SECARA TERTULIS -----------------------------------------------------
1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang
bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota
11
Page 13
Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa
pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak mengeluarkan suara dalam
pemungutan suara.---------------------------------------------------------------------------------
2. Formulir surat kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek
Perseroan, FBR, melalui email ficomindo_br@yahoo.co.id, nomor telepon: (+62
21) 22638327, atau Corporate Secretary Perseroan, melalui email: -----------
public.relations@sljglobal.com, corporate.legal@sljglobal.com dan ------------------
corporate.legal2@sljglobal.com.----------------------------------------------------------------
3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan ----------
sebagaimana disebutkan pada butir 1 di atas, harus sudah diterima oleh FBR atau
Corporate Secretary Perseroan selambatnya pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pukul
12:00 WIB.--------------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------Jakarta, 5 Juni 2024 ----------------------------------------------
--------------------------------------------------Direksi Perseroan----------------------------------------------
- Pimpinan Rapat menanyakan kepada saya, apakah jumlah Pemegang Saham yang hadir
dan/atau diwakili oleh kuasa mereka yang sah telah memenuhi kuorum.-------------------------
-Dijawab oleh saya, Notaris, ketentuan kuorum yang berlaku untuk Rapat adalah : -----------
Ketentuan kuorum yang berlaku untuk RUPSLB ini adalah : -----------------------------------------
-Untuk mata acara Rapat ini berlaku ketentuan kuorum sesuai dengan pasal 16 ayat 1a
anggaran dasar Perseroan, pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan pasal 41 ayat 1 a POJK Nomor 15/POJK.04/2020
Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham lebih dari ½ bagian dari
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. ---------------------------------
Setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham per tanggal 04-06-2024 (empat Juni dua
ribu dua puluh empat) sampai dengan pukul 16.00 (enam belas nol-nol) Waktu
Indonesia Barat, yang disusun oleh FBR, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan
daftar hadir para pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa keabsahan dari
surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam
Rapat ini berjumlah 3.795.000.404 (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta
12
Page 14
empat ratus empat) saham atau mewakili 66,22% (enam puluh enam koma dua dua
persen) dari 5.730.581.103 (lima miliar tujuh ratus tiga puluh juta lima ratus
delapan puluh satu ribu seratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham
Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, karenanya ketentuan kuorum
sebagaimana diatur dalam pasal-pasal yang disebutkan tadi telah dipenuhi.----------
Oleh karena itu Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam
mata acara Rapat. Dan semua ini akan kami catat dalam risalah Rapat yang akan dibuat.
Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai kuorum Rapat.---------------------
-Pimpinan Rapat selanjutnya menyampaikan bahwa karena semua persyaratan
sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, telah dipenuhi sebagaimana mestinya,
maka Rapat yang diselenggarakan pada hari ini, dinyatakan sah dan berhak untuk
mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat. Selanjutnya, pimpinan Rapat
resmi membuka Rapat pada pukul 10.30 (sepuluh lewat tiga puluh menit) Waktu Indonesia
Barat. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mata acara Rapat yaitu: ---------------------------
“Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan”. ------------------------------
-Pimpinan Rapat mempersilahkan Bapak Rudy Gunawan selaku Wakil Presiden Direktur
untuk menyampaikan paparan singkat mengenai mata acara ini.-----------------------------------
-Bahwa Direksi Perseroan telah menerima surat usulan dari Naturverse pada tanggal ----
29-05-2024 (dua puluh sembilan Mei dua ribu dua puluh empat) selaku pemilik
1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta) lembar saham atau sebesar 22,69% (dua puluh
dua koma enam sembilan persen), yang mengusulkan perubahan Susunan Pengurus
Perseroan sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------------------------
Dewan Komisaris ------------------------------------------------------------------------------------
Presiden Komisaris : Bapak Dr. David S.E., M.M ---------------------------
Komisaris : Bapak Amiruddin Arris ---------------------------------
Komisaris Independen : Bapak Dr. Saud Usman Nasution S.H., M.M.,---
M.H. -------------------------------------------------------
Dewan Direksi ----------------------------------------------------------------------------------------
13
Page 15
Presiden Direktur : Bapak Amir Sunarko -----------------------------------
Wakil President Direktur : Bapak Rudy Gunawan --------------------------------
Direktur : Bapak Bubun Hasbullah S.E., M.M. ---------------
Direktur : Ibu Ir. Uun Roudhotul Jannah -----------------------
Pengangkatan ini akan berlaku efektif sejak ditutup rapat ini sampai dengan
berakhirnya masa jabatan direksi dan dewan komisaris pada tahun 2027 (dua ribu
dua puluh tujuh). --------------------------------------------------------------------------------------
-Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.----------------
Selanjutnya Pimpinan Rapat meminta kepada Bapak Bubun Hasbullah S.E., M.M untuk
membacakan Riwayat Hidup Calon Direktur. ------------------------------------------------------------
Berikut Riwayat Hidup Calon Direktur:---------------------------------------------------------------
Ibu Ir. Uun Roudhotul Jannah -----------------------------------------------------------------------
Warga negara Indonesia, lahir di Sukabumi tanggal 22-11-1966 (dua puluh dua
November seribu sembilan ratus enam puluh enam), berdomisili di Samarinda –
Kalimantan Timur, menamatkan Pendidikan Teknologi Hasil Hutan Institut Pertanian
Bogor, pada tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan), beliau telah
bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh
satu) beliau menjabat sebagai Head of Forest Management. ---------------------------------
Demikian kami sampaikan, selanjutnya kami kembalikan kepada Pimpinan Rapat.-----
Selanjutnya dibuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
atau pendapat berkaitan dengan mata acara Rapat.----------------------------------------------------
-Ada pertanyaan dari bapak Ruswandi sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) saham, yaitu
seberapa yakin pergantian pengurus ini membawa perubahan yang positif bagi
perusahaan? dan dijawab oleh bapak Rudi Gunawan bahwa pada tahun 2024 (dua ribu dua
puluh empat) ini perusahaan akan melakukan kredit karbon dan beberapa multi usaha
dalam PBPH, perusahaan berharap beliau dapat membawa pengaruh dalam --------
perkembangan perusahaan. --------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang
14
Page 16
saham dan/atau kuasanya, maka pimpinan Rapat menanyakan apakah Rapat secara
musyawarah untuk mufakat dapat menerima dan menyetujui Usulan Keputusan Mata Acara
Rapat yang telah dikemukakan? Apabila ada yang tidak setuju atau abstain kami
persilahkan untuk mengangkat tangan, petugas akan membagikan Kartu Suara dan bagi
yang hadir secara elektronik dapat menyampaikan suaranya melalui sistem eASY.KSEI,
apakah ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
tidak setuju atau abstain? mohon pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui
sistem eASY.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris.------------------------------
-sesuai dengan perhitungan suara yang telah diberikan Pemegang Saham dan/atau
kepada kuasanya sebagaimana telah diterima di dalam Rapat dan juga melalui
sistem eASY.KSEI, dapat disampaikan bahwa:--------------------------------
Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) saham --
atau 0,001% (nol koma nol nol satu persen). --------------------------------------------
Jumlah suara yang setuju sebanyak 3.794.997.904 (tiga miliar tujuh ratus -----
sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan
ratus empat) saham atau 99,999% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan sembilan persen) dari yang hadir. ---------------------------------------------
-berdasarkan perhitungan suara tersebut, maka saya menyampaikan bahwa Mata Acara
Rapat disetujui dalam Rapat. ---------------------------------------------------------------------------------
-Kemudian Ketua Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan dari Notaris,
maka Rapat memutuskan menyetujui dengan suara terbanyak atas usulan Mata Acara
Rapat. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan Mata Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa, maka dengan ini Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SLJ
Global Tbk ditutup pada pukul 10.40 (sepuluh lewat empat puluh menit) Waktu Indonesia
Barat. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan sebagaimana –
mestinya.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas mereka. -----------------------------------
--------------------------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------------------
15
Page 17
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.3 ×2
unresolved
person
Doktor DAVID
p.5
unresolved
person
Doktor SAUD USMAN NASUTION
p.5 ×4
unresolved
person
EDWIN
p.5
unresolved
org
PTE LTD
p.6 ×2
unresolved
org
PT Ficomindo Buana
p.10
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.10
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.11
unresolved
person
Ir. Uun Roudhotul Jannah
p.15 ×5
unresolved
person
Berikut Riwayat Hidup Calon
· Direktur
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.