Back to announcement
20240726_SULI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31688048_lamp2.pdf
Other Text extracted SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 26
Page 1
Page 2
Page 3
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 01-10-2021 (satu
Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor: AHU-AH.01.03-0455631;----------------------
-akta tanggal 24-08-2022 (dua puluh empat Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor 50 yang
dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan
dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 26-08-2022 (dua puluh enam Agustus dua ribu
dua puluh dua) nomor: AHU-AH.01.09-0048063;--------------------------------------
-akta tanggal 18-11-2022 (delapan belas November dua ribu dua puluh dua) nomor: 17,
yang dibuat dihadapan RITA KOMALA DEWI, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 01-12-1022 (satu Desember
dua ribu dua puluh dua) nomor: AHU-AH.01.03-0319696;-------------------------------
-akta tanggal 21-12-2023 (dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) nomor: 40,
yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima
dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 27-12-2023 (dua puluh tujuh Desember dua
ribu dua puluh tiga) nomor: AHU-AH.01.09-0200545;-----------------------------------
-akta tanggal 26-02-2024 (dua puluh enam Februari dua ribu dua puluh empat) nomor: 39,
yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarya
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 28-02-2024 (dua
puluh delapan Februari dua ribu dua puluh empat) nomor: AHU-AH.01.03-0050219 dan
pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tanggal 28-02-2024 (dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh empat) nomor: AHU-
AH.01.09-0084308; ----------------------------------------------------------------
-akta tanggal 02-04-2024 (dua April dua ribu dua puluh empat) nomor: 02, yang dibuat
dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarya telah diterima
dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
2
Page 4
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 02-04-2024 (dua April dua ribu dua puluh
empat) nomor: AHU-AH.01.03-0080625 (selanjutnya disebut “Perseroan”).--------------
-Berada di Capital Place, Lantai 28, Jalan Jend. Gantot Subroto Kav.18, Kelurahan
Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta 12710, agar membuat Berita ------
Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat --------
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, Rapat tersebut diadakan pada hari, jam ------
dan tanggal serta tempat yang disebut dalam akta ini (selanjutnya disebut "Rapat"). ------------
-Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada dihadapan saya, Notaris dengan --------
dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: --------
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS: --------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Tuan AMIR SUNARKO, lahir di Selat Panjang, pada tanggal 01-10-1963 (satu ----------
Oktober seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Wiraswasta, Warga Negara --------------
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden VI F-19, Rukun ------
Tetangga 007, Rukun Warga 003, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan ---------------------
Kebayoran lama, Nomor Induk Kependudukan: 3174050110630002; --------------------
-menurut keteranganya dalam hal ini bertindak selaku Presiden Direktur ------------
Perseroan.—-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan RUDY GUNAWAN, lahir di Medan, pada tanggal 27-05-1970 (dua puluh tujuh
Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Pulau Damar VI Blok D 12 Nomor: 7, -----------
Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan
Kembangan, Nomor Induk Kependudukan: 1271202705700001; --------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Wakil
Presiden Direktur Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Tuan BUBUN HASBULLAH, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen, lahir di -----
Pandeglang, pada tanggal 26-09-1970 (dua puluh enam September seribu sembilan
ratus tujuh puluh), Karyawan swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Kota Bekasi, Jalan Setia I-L No 33-A, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 008,
Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Nomor Induk Kependudukan: ---
3275082609700015, untuk sementara berada di Jakarta; -----------------------------------
3
Page 5
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku
Direktur Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. Tuan Doktor DAVID, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen, lahir di Padang ---
Sidempuan, pada tanggal 06-02-1964 (enam Pebruari seribu sembilan ratus enam --
puluh empat), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di ------
Sunter Garden Blok D-8/5 A, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 018, Kelurahan ----
Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Nomor Induk Kependudukan: ------------------------
3172020602640004; ------------------------------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan. -
5. Tuan AMIRUDDIN ARRIS, lahir di Brebes, pada tanggal 25-04-1946 (dua puluh --------
lima April seribu sembilan ratus empat puluh enam), Wiraswasta, Warga Negara -------
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Bank Nomor: 6, Rukun -------------
Teteangga 011, Rukun Warga 003, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar --------
Minggu, Nomor Induk Kependudukan: 3174042504460002; --------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------
Komisaris Perseroan. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Tuan Doktor SAUD USMAN NASUTION, Sarjana Hukum, Magister Hukum, lahir
di Sigalangan, pada tanggal 25-02-1958 (dua puluh lima Pebruari seribu sembilan ----
ratus lima puluh delapan), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal -
di Jakarta Timur, Jalan Pelikan Blok R Nomor 1 Cipinang Indah II, Rukun Tetangga -
017, Rukun Warga 003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Nomor
Induk Kependudukan: 3175032502580006; ------------------------------------------------------
-hadir secara online dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------
Komisaris Independen Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------
PARA PEMEGANG SAHAM/KUASA PEMEGANG SAHAM: ----------------------------------------------------------
1. Tuan EDWIN, lahir di Jakarta, pada tanggal 15-11-1993 (lima belas November seribu
sembilan ratus sembilan puluh tiga) Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Medang Lestari Blok A III/H 1. Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan,
Nomor Induk Kependudukan: 3603221511930001; ----------------------------------------------------------------
4
Page 6
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:------------------------------------------------
a. atas kekuatan 2 (dua) Surat Kuasa yang dibuat di bawah tangan masing-------
masing tanggal 24-06-2024 (dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh empat),
bermeterai cukup, aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari:---
-Tuan AMIR SUNARKO, lahir di Selat Panjang, pada tanggal 01-10-1963 ----
(satu Oktober seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Wiraswasta, Warga ---
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden VI
F-19, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 008, Kelurahan Grogol Selatan, --
Kecamatan Kebayoran Lama, Nomor Induk Kependudukan: -----------------
3174050110630002;--------------------------------------------------------------------------
-yang dalam hal ini diwalikinya selaku pemegang dan/atau pemilik seluruhnya
berjumlah 227.185.235 (dua ratus dua puluh tujuh juta seratus delapan
puluh lima ribu dua ratus tiga puluh lima) saham dalam Perseroan.------------------
b. atas kekuatan Surat Kuasa yang dibuat di bawah tangan tanggal 24-06-2024 --
(dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh empat) bermeterai cukup, aslinya ------
dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari:--------------------------------------
-Tuan AMIR SUNARKO, tersebut diatas : --------------------------------------------
-pemberi kuasa mana dalam jabatannya Direktur dari perusahaan yang akan
disebut, dengan demikian mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu bertindak
untuk dan atas nama serta sah mewakili perusahaan NATUREVERSE INC (PTE
LTD), berkedudukan di Singapore, beralamat di 4Shenton Way #14-03 SGX
Centre II Singapore (068807);---------------------------------------------
- NATUREVERSE INC (PTE LTD) mana dalam hal ini diwakilinya selaku
pemegang dan/atau pemilik sebanyak 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus
juta) saham dalam Perseroan.----------------------------------------------------------------
2. MASYARAKAT lainnya sebanyak 2.267.809.669 (dua miliar ua ratus enam puluh
tujuh juta delapan ratus sembilan ribu enam ratus enam puluh sembilan) saham
dalam Perseroan.------------------------------------------------------------
-Rapat dimulai oleh pembawa acara (MC) dengan memberikan ucapan selamat datang atas
kehadiran para pemegang saham atau kuasa pemegang saham, dengan terlebih dahulu
5
Page 7
memanjatkan puji syukur dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai agama dan
keyakinan masing-masing.----------------------------------------------------------
Sebelum memulai acara ini MC terlebih dahulu memperkenalkan Dewan Komisaris dan
Direksi PT SLJ GLOBAL Tbk serta institusi terkait yang telah hadir, baik yang hadir dikantor
maupun melalui webinar Akses KSEI pada hari ini:-------------------------------------
Dewan Komisaris: ----------------------------------------------------------------------------------
Presiden Komisaris : Bapak Dr.David, S.E, M.M, ; --------------------------------------
Komisaris : Bapak Amiruddin Arris; --------------------------------------------
Komisaris Independen : Bapak Dr. Saud Usman Nasution SH., MM., MH; ----------
Direksi: --------------------------------------------------------------------------------------------------
Presiden Direktur : Bapak Amir Sunarko; -----------------------------------------------
Wakil Presiden Direktur: Bapak Rudy Gunawan; ---------------------------------------------
Direktur : Bapak Bubun Hasbullah ; ----------------------------------------
Serta institusi terkait seperti Notaris, Biro Administrasi Efek, Kantor Akuntan Publik serta
Kuasa Hukum. Disampaikan pula bahwa seluruh prosedur dan tata laksana Rapat yang
akan diselenggarakan pada hari ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Rapat ini, juga telah dibagikan bahan atau materi Rapat
(berupa softcopy Tata Tertib Rapat Umum Pemegang Saham dan Laporan Tahunan 2023)
dapat diunduh melalui situs web Perseroan yakni http://www.sljglobal.com ---------------
dan situs web eASY. KSEI.------------------------------------------------------------------------------------
-Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Komisaris
yaitu bapak Dr.DAVID, S.E, M.M.;----------------------------------------------------
-Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Para pemegang saham, Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan serta para undangan yang hadir. Bahwa keseluruhan prosedur dan tata
laksana penyelenggaraan Rapat ini telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”). Ketentuan mengenai tempat, pengumuman dan pemanggilan rapat, telah
sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15/2020. Yang mana Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan
6
Page 8
Rapat ini telah dilakukan melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan
situs web Perseroan pada tanggal 21-05-2024 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh
empat)). Sedangkan pemanggilan Rapat juga telah dilakukan melalui situs web yang sama
tanggal 05-06-2024 (lima Juni dua ribu dua puluh empat).------------------------------
-Adapun bunyi pemanggilan kepada para pemegang saham yang tertulis dalam Surat ---------
Kabar Investor Daily, situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan situs web -------
Perusahaan Terbuka tersebut adalah sebagai berikut:------------------------------------------------
--------------------------------------------- PT SLJ GLOBAL Tbk --------------------------------------------
--------------------------------------------------("PERSEROAN") ----------------------------------------------
---------------------------------------BERKEDUDUKAN DI JAKARTA-------------------------------------
--------------------------------------------------PEMANGGILAN------------------------------------------------
---------------------------KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN---------------------------
Dengan diumumkannya kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (selanjutnya disebut "Rapat") akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik------
pada:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hari dan Tanggal : Kamis, 27 Juni 2024 ; ------------------------------------------------------
Waktu : 09.30 - Selesai ; --------------------------------------------------------------
Tempat : PT SLJ Global Tbk ; ---------------------------------------------------------
Capital Place, Lantai 28 ; ---------------------------------------------------
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18 ------------------------------------------
Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan -----------------------
Jakarta – 12710, Indonesia ; ----------------------------------------------
Kehadiran Secara Elektronik: Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System –
KSEI (“eASY.KSEI”) -------------------------------------------------------
Mata Acara Rapat sebagai berikut:-------------------------------------------------
1. Persetujuan Laporan Tahunan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian --
Perseroan untuk Tahun Buku 2023, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan.----------------------------------------------------
Penjelasan mata acara rapat ke-1: ------------------------------------------------------------------
7
Page 9
Mata acara rapat ke-1 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. ---------------------------------------------------------------------------------------
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.-----------------------------
Penjelasan mata acara rapat ke-2: ------------------------------------------------------------------
Mata acara rapat ke-2 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.----------------------------------------------------------------------------------------
3. Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan -----
Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.------------------------------------
Penjelasan mata acara rapat ke-3: ------------------------------------------------------------------
Mata acara rapat ke-3 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam rangka
meminta persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan persyaratan
lain penunjukannya. Serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut.-----------------------
Mata Acara RUPS Luar Biasa (RUPS-LB): -------------------------------------------------------------
1. Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan. ------------------------------------
Penjelasan mata acara RUPS-LB ke 1: ------------------------------------------------------------
Dilaksanakan untuk menyetujui perubahan dan/atau penetapan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk sisa masa jabatan yang akan berakhir
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
akan diselenggarakan pada tahun 2027. -------------------------------------------------------------
Catatan: ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
I. KETENTUAN UMUM ----------------------------------------------------------------------------------
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham
Perseroan.--------------------------------------------------------------------------------------------
8
Page 10
2. Informasi terkait Rapat tersedia pada situs web Perseroan ------------------
(https://www.sljglobal.com) dan pemegang saham Perseroan dapat memperoleh
dokumen tersebut, terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini. Informasi lebih lanjut
lainnya terkait Rapat dapat diperoleh dari Perseroan pada jam kerja dan atas
permintaan tertulis dari pemegang saham melalui email ---------------------
(public.relations@sljglobal.com dan corporate.legal@sljglobal.com) kepada
Perseroan.--------------------------------------------------------------------------------------------
3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang
saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024, yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 4 Juni 2024 sampai dengan pukul
16:00 WIB.------------------------------------------------------------------------------------ -----
4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara. Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham,
suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.--------------
5. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan -----------
mekanisme berikut: -------------------------------------------------------------------------------
a. hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham
individu berkewarganegaraan Indonesia); atau ---------------------------------------
b. memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank kustodian masing-
masing pemegang saham, untuk kemudian perusahaan efek atau bank
kustodian tersebut memberikan kuasa kepada PT Ficomindo Buana ----------
Registrar (FBR) melalui E-Proxy (bagi pemegang saham individu ---------
berkewarganegaraan asing dan berbentuk badan hukum (Indonesia dan
asing)); atau ------------------------------------------------------------------------------------
c. hadir secara fisik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.--------------------
6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat: ----------------------
a. memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI
kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Ficomindo
Buana Registrar (“FBR”), selaku Biro Administrasi Efek Perseroan) bagi
9
Page 11
pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia; atau ---------------
b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.-------------------------------
II. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM SECARA ELEKTRONIK MELALUI FASILITAS
EASY.KSEI ------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah
pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang:---------------------
a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). -----------------------
b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui -----------------
https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses pada link berikut
ini (https://www.sljglobal.com). ------------------------------------------------------------
2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan
suara secara elektronik wajib:-------------------------------------------------------------------
a. (i) memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan -----------------------
(ii) memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu
terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Rabu, 26 Juni
2024 pukul 12.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI ------------------
(https://easy.ksei.co.id/); atau --------------------------------------------------------------
b. melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 08.00 sampai dengan
09.15 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya
secara langsung (live e-voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika Rapat
sedang berlangsung. -------------------------------------------------------------------------
3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang
dapat diakses pada link berikut ini (https://www.sljglobal.com). -----------------
4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan atau kelalaian dalam mengikuti
ketentuan-ketentuan di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan alasan apapun, akan -------------
mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara --------
elektronik sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau
tidak dapat memberikan suara secara elektronik.------------------------------------------
5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung
10
Page 12
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada AKSes
KSEI mobile.--------------------------------------------------------------------------------
III. PEMBERIAN E-PROXY KEPADA PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK
PERSEROAN MELALUI FASILITAS EASY.KSEI ---------------------------------------------
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah
pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang : ------------------
a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Informasi terkait
Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank
kustodian masing-masing pemegang saham; dan ---------------------------------
b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui ---------------------
https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses pada link berikut
ini (https://www.sljglobal.com).-------------------------------------------------------------
2. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Ficomindo -----
Buana Registrar (“FBR”) sebagai pihak independen yang mewakili pemegang --
saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.-------------------------------
3. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada FBR wajib ----------
menyampaikan kuasa dan suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai paling
lambat pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pukul 12.00 WIB. Pemegang saham masih
dapat melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara
untuk setiap mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa dalam
kurun waktu tersebut.------------------------------------------------------------------------------
IV. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM ATAU KUASANYA SECARA FISIK --------------
1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu,
pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan
hormat untuk hadir paling lambat pukul 09:00 WIB. Proses registrasi akan ditutup
pada pukul 09.15 WIB. ------------------------------------------------------------------ -------
2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk
(“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan
menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran
11
Page 13
sebelum memasuki ruang Rapat.---------------------------------------------------------------
3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib
menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang
pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih
menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran
sebelum memasuki ruang Rapat.-------------------------------------------
4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau
kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)
kepada petugas pendaftaran. -------------------------------------------------------------------
5. Mengingat keterbatasan tempat penyelenggaraan Rapat, Perseroan -------------
menganjurkan kepada pemegang saham untuk: ----------------------------------------
a. Memberikan kuasa kepada FBR yang dapat dilakukan secara konvensional
dengan menggunakan formulir Surat Kuasa; atau------------------------------------
b. Memberikan E-Proxy kepada FBR dengan ketentuan sebagaimana ----------
tercantum pada poin III diatas.-------------------------------------------------------------
V. PEMBERIAN KUASA SECARA TERTULIS -----------------------------------------------------
1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang
bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa
pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak mengeluarkan suara dalam
pemungutan suara.---------------------------------------------------------------------------------
2. Formulir surat kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek
Perseroan, FBR, melalui email ficomindo_br@yahoo.co.id, nomor telepon: (+62
21) 22638327, atau Corporate Secretary Perseroan, melalui email: -----------
public.relations@sljglobal.com, corporate.legal@sljglobal.com dan ------------------
corporate.legal2@sljglobal.com.----------------------------------------------------------------
3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan
sebagaimana disebutkan pada butir 1 di atas, harus sudah diterima oleh FBR atau
Corporate Secretary Perseroan selambatnya pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pukul
12:00 WIB.------------------------------------------------------------------------------------
12
Page 14
-----------------------------------------------Jakarta, 5 Juni 2024 ----------------------------------------------
--------------------------------------------------Direksi Perseroan-----------------------------------------------
Sehubungan dengan mata acara Rapat, Pimpinan Rapat menanyakan kepada saya,
Notaris, apakah jumlah Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili oleh kuasa mereka
yang sah telah memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan/atau Anggaran Dasar Perseroan. ---------------------------------------------------------------------
-Dijawab oleh saya, Notaris, setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham per tanggal -
04-06-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh empat) sampai dengan pukul 16.00 WIB,
yang disusun oleh PT Ficomindo Buana Registrar, selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan dan daftar hadir para pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa
keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau
diwakili dalam Rapat ini berjumlah 3.794.994.904 (tiga miliar tujuh ratus sembilan
puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus empat)
saham atau mewakili 66,22% (enam puluh enam enam koma dua dua persen) dari
5.730.581.103 (lima miliar tujuh ratus tiga puluh juta lima ratus delapan puluh satu
ribu seratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah
dikeluarkan Perseroan, karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam pasal-
pasal yang disebutkan tadi telah dipenuhi.-----------------------------------------
-Oleh karena itu Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam
mata acara Rapat. Dan semua ini akan kami catat dalam risalah Rapat yang akan kami
buat. Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai kuorum Rapat.-----------------------
Karena semua persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, baik mengenai
pengumuman, pemanggilan maupun kuorum Rapat, telah dipenuhi sebagaimana mestinya,
maka Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, dinyatakan sah dan berhak untuk mengambil
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat.----------------------------------------
Selanjutnya, Pimpinan Rapat menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan ini dibuka dengan resmi pada pukul
09.50 (sembilan lewat lima puluh menit) Waktu Indonesia Barat.------------------------
13
Page 15
Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan mata acara Rapat adalah sebagai berikut: ----
1. Persetujuan Laporan Tahunan serta Pengesahan Laporan Keuangan ----------
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris ----------
Perseroan.-----------------------------------------------------------------------------------------
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga).-----------------------------------------------------------------------------------------
3. Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan ---------
Keuangan Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh empat) .-----------------------------------------------------
-kemudian Pimpinan Rapat memulai dengan membahas mata acara Rapat pertama, ---
yaitu:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persetujuan Laporan Tahunan serta Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
Dalam rangka untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 3 POJK 15/2020, maka --------------------
disampaikan paparan singkat mengenai kondisi umum Perseroan saat ini dan Laporan
Tahunan Perusahaan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) oleh bapak RUDY
GUNAWAN selaku Wakil Presiden Direktur dengan uraian sebagai berikut: --------------------
Izinkan Kami untuk menyampaikan laporan mengenai kondisi dan operasional
Perseroan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Laporan ini
mencakup Laporan Keuangan Perseroan, yang terdiri dari Laporan Posisi
Keuangan Konsolidasian per tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh tiga), serta Laporan Laba Rugi, Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian dan juga Laporan Aktivitas Perseroan yang menjadi bagian dari
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Semua laporan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia, dan detailnya dapat
ditemukan dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 (dua ribu dua puluh
tiga). ----------------------------------------------------------------------------------------------------
14
Page 16
Para Pemegang Saham dan undangan yang kami hormati, -----------------------------
Pada Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) kinerja Perseroan mengalami
penurunan volume permintaan signifikan yang tercermin dari volume penjualan
akibat dari lingkungan makro ekonomi global yang tidak menguntungkan sehingga
mempengaruhi permintaan dan konsumsi global di sebagian besar pasar dan
segmen. Segmen pasar Perseroan di Amerika Serikat yang mengalami penurunan
penjualan sekitar 92% (sembilan puluh dua persen) pada tahun 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) dibandingkan dengan tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), hal ini
sangat berpengaruh terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Dimana pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan mencatat
pendapatan usaha sebesar US$ 15,510,443 (lima belas juta limaratus sepuluh ribu
empat ratus empat puluh tiga USD) mengalami penurunan dibandingkan pada
tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) sebesar US$ 58,874,463 (lima puluh delapan
juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus enam puluh tiga USD). Pada
tahun ini, Perseroan juga mencatat kerugian sebesar US$ 157,673 (seratus lima
puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh tiga USD) dibandingkan pada tahun 2022
(dua ribu dua puluh dua) yang mencatat laba US$ 12,067,055 (dua belas juta
enampuluh tujuh ribu lima puluh lima USD) serta pada tahun 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) mencatat Rugi Komprehensif neto sebesar US$ 13,331,355 (tiga belas
juta tiga ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus lima puluh lima USD) dibandingkan
pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang mencatat laba Komprehensif neto
sebesar US$ 19,501,375 (sembilan belas juta lima ratus satu ribu tiga ratus tujuh
puluh lima USD).-----------------------------------------------------------
Para Pemegang Saham dan undangan yang kami hormati,------------------------------
Mengatasi penurunan permintaan pasar ekspor yang signifikan sepanjang tahun
2023 (dua ribu dua puluh tiga), Perseroan terus berkomunikasi dengan para agen
dan pembeli yang ada dan juga mengeksplor calon pembeli potensial untuk terus
mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar. Perseroan juga telah
menerapkan program pengurangan biaya strategis utama dengan upaya untuk
mengurangi biaya tetap operasional dan mengurangi beban keuangan Perseroan
15
Page 17
untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan usaha Perseroan dengan
bernegosiasi dengan pemberi pinjaman dan pemasok melalui konversi utang
menjadi ekuitas. Penyelesaian tindakan aksi korporasi ini akan mengarah pada
peningkatan nilai ekuitas dan peningkatan di semua rasio keuangan, dan pada
Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Perseroan mendapatkan persetujuan
dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
untuk konversi utang menjadi ekuitas serta persetujuan untuk penempatan saham
Private placement. Pelaksanaan konversi utang ke saham ini telah dilaksanakan
pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebesar 89.68% (delapan puluh
sembilan koma enam delapan persen). Tindakan aksi korporasi ini juga diharapkan
akan membuka peluang Perseroan untuk memperoleh modal kerja.-------------------
Para Pemegang Saham dan undangan yang kami hormati,------------------------------
Kedepan Perseroan akan fokus menjalankan 2 (dua) unit bisnis yaitu Wood
Manufacturing dan Sustainable Forest Management.--------------------------------------
Unit Wood Manufacturing akan fokus pada peningkatan kinerja bisnis Perseroan
dan mempertahankan keunggulan kompetitifnya, Sementara itu, Sustainable
Forest Management akan berfokus pada pengelolaan tiga konsesi hutan yang
dimiliki oleh Perseroan. Perseroan akan fokus pada pengembangan konsesi hutan
di bawah model kehutanan multiusaha saat terus menjelajahi potensi aset alamnya
untuk nilai di luar kayu, termasuk namun tidak terbatas pada jasa lingkungan (untuk
karbon dan keanekaragaman hayati) dan berbagai macam produk hasil hutan
bukan kayu untuk memaksimalkan nilai hutan dalam jangka panjang.-----------------
Pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Sektor kehutanan di Indonesia sedang
mengalami tahap transformasi penting dengan perkembangan regulasi baru, iklim
global yang semakin meningkat, dan permintaan yang bertumbuh untuk kredit
karbon dari pasar wajib dan pasar sukarela yang membentuk masa depan baru
bagi kehutanan. ----------------------------------------------------------------------- ----------
Para Pemegang Saham dan undangan yang kami hormati,------------------------------
Meski tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dipenuhi tantangan dan ketidakpastian,
namun semangat, optimisme, dan usaha-usaha untuk segera memulihkan kondisi
16
Page 18
operasional dan Keuangan terus terjaga. Hal ini tentu tidak terlepas dari kontribusi,
dedikasi, dan kerja keras dari seluruh pihak. Oleh karena itu, kami selaku Dewan
Direksi dan Manajemen mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh
karyawan PT SLJ Global Tbk atas kerja keras yang diberikan. Kami juga
menyampaikan penghargaan mendalam kepada Dewan Komisaris atas saran,
nasihat, rekomendasi, dan pengawasan yang diberikan, sehingga kami dapat
melewati tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga).--------------------------------
Tak lupa, kami menyampaikan apresiasi kepada pemegang saham, pemangku
kepentingan, mitra bisnis, dan pelanggan atas loyalitas dan kepercayaan yang
diberikan, yang memacu Perseroan untuk terus memberikan kinerja dan
pencapaian terbaik. Kami berharap kerja sama dan kebersamaan yang telah
terjalin dengan baik dapat terus dilanjutkan, membawa Perseroan menuju
keberhasilan yang lebih baik di masa mendatang. -----------------------------------------
Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk terus tumbuh dan menggapai cita-
cita bersama, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati usaha kita
semua. Amin. ------------------------------------------------------------------------------------
-Selanjutnya Rapat diserahkan kembali kepada Pimpinan Rapat, dan Pimpinan Rapat
menjelaskan bahwa Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023
(dua ribu dua puluh tiga) akan disampaikan oleh bapak Dr. SAUD USMAN NASUTION,
S.H, M.M, M.H selaku Komisaris Independen.-----------------------------------------
Para Pemegang Saham dan undangan yang kami hormati, -----------------------------
Pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Perseroan menghadapi tantangan
signifikan dalam sejarah operasionalnya. Dengan semangat keberlanjutan, Dewan
Komisaris mendukung kebijakan Direksi seperti refinancing pinjaman, mencari
sumber pinjaman yang berkelanjutan, serta strategi pengurangan biaya. -------
Pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan mencatat pendapatan usaha
sebesar US$ 15,510,443 (lima belas juta limaratus sepuluh ribu empat ratus empat
puluh tiga Dollar Amerika Serikat) mengalami penurunan dibandingkan pada tahun
2022 (dua ribu dua puluh dua) sebesar US$ 58,874,463 (lima puluh delapan juta
delapan ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus enam puluh tiga Dollar Amerika
17
Page 19
Serikat). Pada tahun ini, Perseroan juga mengalami kerugian sebesar US$
157,673 (seratus lima puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh tiga Dollar Amerika
Serikat) dibandingkan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang mencatat
laba US$ 12,067,055 (dua belas juta enampuluh tujuh ribu lima puluh lima Dollar
Amerika Serikat) serta pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) mencatat Rugi
Komprehensif neto sebesar US$ 13,331,355 (tiga belas juta tiga ratus tiga puluh
satu ribu tiga ratus lima puluh lima Dollar Amerika Serikat) dibandingkan pada
tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang mencatat laba Komprehensif neto
sebesar US$ 19,501,375 (sembilan belas juta lima ratus satu ribu tiga ratus tujuh
puluh lima Dollar Amerika Serikat). Penurunan kinerja Perseroan disebabkan oleh
berbagai faktor baik di dalam maupun di luar kendali Perseroan dan Manajemen.
Lingkungan makro ekonomi global yang tidak kondusif sangat memengaruhi
permintaan dan konsumsi global di sebagian besar pasar dan segmen. -------------
Tahun ini terjadi perkembangan regulasi positif dalam sektor kehutanan di
Indonesia dan tren positif secara keseluruhan dalam pasar global, tidak hanya
untuk karbon tetapi juga untuk keanekaragaman hayati. --------------------------------
Dewan Komisaris melihat bahwa Direksi sedang aktif mengembangkan PBPH
(Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dengan Konsepsi Hutan melalui model
kehutanan multiusaha (untuk karbon dan keanekaragaman hayati) serta berbagai
produk hutan non-kayu untuk memaksimalkan nilai jangka panjang bagi para
pemegang saham. ---------------------------------------------------------------------------------
Dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate
Governance) atas semua aktivitas, perseroan senantiasa melaksanakannya
berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi
dan kewajaran/kesetaraan. ----------------------------------------------------------------------
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dibantu oleh
Komite Audit yang memberikan rekomendasi atas hal-hal yang perlu dilakukan
dan secara rutin menyampaikan laporan mengenai hasil telaah yang dilakukan
terhadap laporan keuangan, pelaksanaan tugas unit Audit Internal dan kinerja
serta ketaatan Perseroan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
18
Page 20
undangan yang berlaku. --------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya kembali kepada Pimpinan Rapat.------------------------------------------------------------
Berdasarkan hal-hal tersebut serta Laporan Tahunan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga) yang telah disampaikan kepada para pemegang saham, baik secara tertulis dalam
buku Laporan Tahunan maupun laporan lisan yang telah disampaikan oleh Direktur dan
Komisaris Independen Perseroan dalam Rapat, Perseroan melalui mata acara Rapat
pertama ini mengusulkan kepada Rapat sebagai berikut: -----------------------------------------
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang jalannya
Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua
puluh tiga), termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2023 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). --------------------------
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember
dua ribu dua puluh dua) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y.
Santosa dan Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor
00010/3.0435/AU.1/01/0046-2/1/II/2024 tanggal 28-03-2024 (dua puluh
delapan Maret dua ribu dua puluh empat) dengan opini Wajar Tanpa
Modifikasian.-------------------------------------------------------------------------------------
3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung ----
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga) dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. ---------------------------------------------------------------
Selanjutnya dibuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
atau pendapat berkaitan dengan mata acara ini. --------------------------------------------------------
19
Page 21
Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat ini,
dipersilakan mengangkat tangan agar petugas kami dapat memberikan formulir pertanyaan
untuk diisi, dan bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
elektronik dapat menyampaikan secara tertulis dengan menggunakan fitur chat pada kolom
‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI,
setelah itu kami akan membacakan serta menjawab pertanyaan atau tanggapan Bapak dan
Ibu sekalian.-----------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang
saham dan/atau kuasanya, maka Pimpinan Rapat menanyakan apakah Rapat secara
musyawarah untuk mufakat dapat menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara
Rapat pertama yang telah dikemukakan? Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir secara langsung dalam ruang Rapat, apakah ada pemegang saham atau
kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau abstain? Apabila ada yang tidak setuju
atau abstain kami persilahkan untuk mengangkat tangan, petugas kami akan membagikan
Kartu Suara untuk diisi dan kemudian diserahkan ke Notaris untuk dihitung. Kemudian,
kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung melalui sistem
eASY.KSEI, apakah ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju atau abstain? mohon pihak BAE selaku penerima kuasa
elektronik melalui sistem eASY.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. --------------------
-Maka, saya, Notaris melakukan perhitungan suara dan membacakan hasil perhitungan
suaranya.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
-sesuai dengan perhitungan suara yang telah diberikan Pemegang Saham dan/atau
kepada kuasanya sebagaimana telah diterima di dalam Rapat dan juga melalui
sistem eASY.KSEI, dapat disampaikan bahwa: ----------------------------------------------
▪ Jumlah suara yang setuju sebanyak 3.794.994.904 (tiga miliar tujuh ratus ------
sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu sembilan
ratus empat) saham atau 100% (seratus persen) dari yang hadir. -----------------
-Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan suara yang telah
disampaikan Notaris, maka Rapat memutuskan menyetujui mata acara Rapat
pertama.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
20
Page 22
-Selanjutnya Pimpinan Rapat membahas mata acara Rapat kedua, yaitu: ---------------------
“Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu
dua puluh tiga)” -------------------------------------------------------------------------------------
Sebagaimana tercatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) yang telah disahkan dalam Rapat ini, maka
Pimpinan Rapat mempersilakan kepada Direksi Perseroan, dalam hal ini bapak Rudy
Gunawan selaku Direktur selaku Wakil Presiden Direktur untuk menyampaikannya.--------
Sebagai Perusahaan Terbuka, Perseroan berkomitmen untuk mewujudkan
kinerja Perseroan yang optimal dimana salah satu cerminan akhir dari kinerja
yang baik tersebut adalah pembagian dividen kepada para pemegang saham.
Sehubungan dengan itu untuk tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan
tidak melakukan pembagian dividen dikarenakan kondisi keuangan Perseroan,
namun demikian tanpa mengurangi hak RUPS untuk menentukan lain sesuai
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta perundangan yang berlaku,
dan memperhatikan ketersediaan kas.--------------------------------------
Untuk mengetahui lebih rinci mengenai kinerja keuangan Perseroan, dapat
dibaca pada Laporan Keuangan Konsolidasian beserta Laporan Auditor
Independen tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
tiga). ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian kami sampaikan, selanjutnya kami kembalikan kepada Pimpinan Rapat.
-selanjutnya Rapat kembali kepada Pimpinan Rapat.--------------------------------------------------
Berdasarkan hal-hal tersebut yang telah disampaikan kepada para pemegang saham,
Perseroan melalui mata acara Rapat kedua diusulkan kepada Rapat sebagai berikut: ----
Menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen dengan -----------
memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan yang belum -----------
memungkinkan untuk pembagian dividen kepada para pemegang saham
untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember
dua ribu dua puluh tiga). --------------------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan bagi Para Pemegang Saham ----------------
21
Page 23
dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan yang berkaitan -----------
dengan mata acara Rapat kedua dengan cara yang telah disampaikan. --------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang ------
saham dan/atau kuasanya, maka pimpinan Rapat menanyakan apakah Rapat secara
musyawarah untuk mufakat dapat menerima dan menyetujui uisulan keputusan mata acara
Rapat kedua yang telah dikemukakan? Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir secara langsung dalam ruang Rapat, apakah ada pemegang saham atau
kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau abstain? Apabila ada yang tidak setuju
atau abstain kami persilahkan untuk mengangkat tangan, petugas kami akan membagikan
Kartu Suara untuk diisi dan kemudian diserahkan ke Notaris untuk dihitung. Kemudian,
kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung melalui sistem
eASY.KSEI, apakah ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju atau abstain? mohon pihak BAE selaku penerima kuasa
elektronik melalui sistem eASY.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. --------------------
-Maka, saya, Notaris melakukan perhitungan suara dan membacakan hasil perhitungan
suaranya.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
-sesuai dengan perhitungan suara yang telah diberikan Pemegang Saham dan/atau
kepada kuasanya sebagaimana telah diterima di dalam Rapat dan juga melalui
sistem eASY.KSEI, dapat disampaikan bahwa: -----------------------------------------------
▪ Jumlah suara yang setuju sebanyak 3.794.994.904 (tiga miliar tujuh ratus -----
sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu sembilan
ratus empat) saham atau 100% (seratus persen) dari yang hadir.. -----------------
-Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan suara yang telah
disampaikan Notaris, maka Rapat memutuskan menyetujui mata acara Rapat Kedua.-
-Selanjutnya Pimpinan Rapat membahas mata acara ketiga, yaitu: ------------------------------
”Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan Audit Laporan
Keuangan Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh empat)” ------------------------------------------------------
Berdasarkan pasal 36a ayat (1) POJK 10/2017 tanggal 14-03-2017 (empat belas Maret dua-
ribu tujuh belas) bahwa penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik yang akan
22
Page 24
memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam
RUPS Perusahaan Terbuka dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. ---------
Atas hal tersebut Perseroan melalui mata acara Rapat ketiga ini diusulkan kepada ------
Rapat sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------------------------------
Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 31-12-2024 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh empat). Serta pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
Independen tersebut, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. ---
-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan bagi Para Pemegang Saham ----------
dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapan yang berkaitan -----------
dengan Mata Acara Rapat ketiga dengan cara yang telah disampaikan. -------------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang diajukan oleh para pemegang ------
saham dan/atau kuasanya, maka pimpinan Rapat menanyakan apakah Rapat secara
musyawarah untuk mufakat dapat menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara
Rapat ketiga yang telah dikemukakan? Kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang hadir secara langsung dalam ruang Rapat, apakah ada pemegang saham atau
kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau abstain? Apabila ada yang tidak setuju
atau abstain kami persilahkan untuk mengangkat tangan, petugas kami akan membagikan
Kartu Suara untuk diisi dan kemudian diserahkan ke Notaris untuk dihitung. Kemudian,
kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung melalui sistem
eASY.KSEI, apakah ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju atau abstain? mohon pihak BAE selaku penerima kuasa
elektronik melalui sistem eASY.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. --------------------
-Maka, saya, Notaris melakukan perhitungan suara dan membacakan hasil perhitungan
suaranya.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
-sesuai dengan perhitungan suara yang telah diberikan Pemegang Saham dan/atau
kepada kuasanya sebagaimana telah diterima di dalam Rapat dan juga melalui
sistem eASY.KSEI, dapat disampaikan bahwa: -----------------------------------------------
23
Page 25
▪ Jumlah suara yang setuju sebanyak 3.794.994.904 (tiga miliar tujuh ratus ------
sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu sembilan
ratus empat) saham atau 100% (seratus persen) dari yang hadir.. -----------------
-Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan suara yang telah
disampaikan Notaris, maka Rapat memutuskan menyetujui mata acara Rapat Ketiga.-
-Kemudian Pimpinan Rapat menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) PT SLJ Global Tbk ditutup pada pukul 10.20 (sepuluh
lewat dua puluh menit) Waktu Indonesia Barat. ---------------------------------------------------------------------------------------
-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan sebagaimana –
mestinya.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas mereka. -----------------
--------------------------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------------------
-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada bagian ---
awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Nyonya NUNUY RAHMAYATI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal ----------
07-08-1964 (tujuh Agustus seribu sembilan ratus enam puluh empat), bertempat --------
tinggal di Bogor, Kompleks Bojong Depok Baru Blok DI/6, Rukun Tetangga 03, Rukun
Warga 08, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Nomor Induk -----------
Kependudukan: 3201134708640001; -----------------------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan HERMANSYAH, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal 23-05-1965 ---
(dua puluh tiga Mei seribu sembilan ratus enam puluh lima),bertempat tinggal di Kota
Serang, Cipare Panjeng Jaya, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, Kelurahan ---
Cipare, Kecamatan Serang, Nomor Induk Kependudukan: ----------------------------------
3273262305650002; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
keduanya untuk sementara berada di Jakarta dan keduanya karyawan Kantor Notaris, --------
yang saya Notaris kenal sebagai saksi-saksi. ------------------------------------------------------------------------------------------
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan saksi-
saksi, maka dengan segera ditandatanganilah akta ini oleh saksi-saksi dan saya, Notaris, --
sedangkan para penghadap lainnya tidak membubuhi tandatangan mereka --------------------
dalam akta ini karena telah meninggalkan ruangan Rapat. -----------------------------------------
24
Page 26
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×5
unresolved
org
Kementerian
p.3 ×2
unresolved
person
Doktor DAVID
p.5
unresolved
person
Doktor SAUD USMAN NASUTION
· Komisaris Independen
p.5 ×8
unresolved
person
EDWIN
p.5
unresolved
org
PTE LTD
p.6 ×2
unresolved
org
PT Ficomindo Buana
p.10
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.10 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.11
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.15 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.15 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.24
unresolved
person
NUNUY RAHMAYATI
p.25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.