Back to announcement
20240725_TOTL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31687512_lamp1.pdf
Other Text extracted TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 111/IR.34/VII/2024 Jakarta, 25 Juli 2024
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt.4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-52
Jakarta 12190
U/P. : 1. Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur PT Bursa Efek Indonesia
2. Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,
Memperhatikan surat yang kami terima tanggal 23 Juli 2024 dari PT. Bursa Efek Indonesia No. S-
07557/BEI.PP2/07-2024 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, bersama ini kami sampaikan bahwa PT
Total Bangun Persada Tbk (“Perusahaan”) disini bertindak sebagai Perusahaan Sasaran yang mana bersifat
pasif, sehingga hanya tunduk pada kewajiban Keterbukaan Informasi dan terbatas untuk menyampaikan
pengumuman atas Penawaran Tender Sukarela (“VTO”) dari Shimizu Corp. kepada Pemegang Saham.
Berikut ini penjelasan atas pertanyaan yang kami terima sebagai berikut:
1. Latar belakang dan tujuan Penawaran Tender Sukarela dari Shimizu kepada Perseroan. Agar
dielaborasi keuntungan strategis dan sinergi yang dapat dihasilkan dari akuisisi tersebut.
Perusahaan tidak mengetahui Latar belakang dan tujuan Penawaran Tender Sukarela dari
Shimizu kepada Pemegang Saham.
2. Pemilihan waktu Shimizu melakukan Penawaran Tender Sukarela pada tahun 2024 dibandingkan
dengan tahun sebelumnya mengingat Perseroan telah menjalin kerjasama selama tiga tahun terakhir
dengan Shimizu.
Perusahaan tidak mengetahui latar belakang alasan pemilihan waktu di tahun 2024 waktu
Shimizu melakukan Penawaran Tender Sukarela pada tahun 2024 dibandingkan dengan
tahun sebelumnya.
3. PT Total Inti Persada sebagai pengendali Perseroan saat ini, agar dapat dijelaskan:
a. Hubungan Afiliasi dengan Shimizu Corporation.
Tidak terdapat hubungan afiliasi dengan Shimizu Corporation.
b. Rencana divestasi yang akan dilakukan pengendali dengan adanya kesempatan Penawaran
Tender Sukarela dari Shimizu.
Page 2
Tidak ada rencana divestasi Pengendali terkait Penawaran Tender Sukarela dari
Shimizu.
c. Pertimbangan dilakukannya divestasi oleh pengendali Perseroan (jika ada).
Tidak ada pertimbangan dilakukannya divestasi oleh pengendali Perusahaan.
d. Apakah terdapat perubahan pengendalian setelah dilaksanakannya Penawaran Tender
Sukarela? Agar dapat dielaborasi pihak pengendali setelah transaksi tersebut.
Tidak ada perubahan pengendalian setelah dilaksanakannya Penawaran Tender
Sukarela.
e. Apakah Perseroan dan pengendalinya memiliki perjanjian kepada Shimizu sehubungan dengan
Penawaran Tender Sukarela, agar dapat disampaikan perjanjian tersebut (jika ada).
Perseroan dan pengendali tidak ada perjanjian kepada Shimizu sehubungan dengan
Penawaran Tender Sukarela.
f. Rencana perubahan kepengurusan yang terdiri dari Direksi dan Komisaris Perseroan setelah
berhasilnya Penawaran Tender Sukarela.
Tidak ada rencana perubahan kepengurusan yang terdiri dari Direksi dan Komisaris
Perseroan sehubungan dengan adanya Penawaran Tender Sukarela.
4. Perubahan dalam proses bisnis pada Perusahaan sebelum dan setelah adanya transaksi tersebut.
Tidak ada perubahan dalam proses bisnis Perusahaan sebelum dan setelah adanya transaksi.
5. Rencana bisnis Perseroan dalam 3 (tiga) tahun mendatang setelah adanya transaksi tersebut.
Tetap menjalankan bisnis sesuai dengan spesialisasi yang dimiliki Perusahaan yaitu Jasa
Konstruksi.
6. Perubahan dan/atau penambahan kegiatan usaha pada Perseroan sehubungan dengan berhasilnya
Penawaran Tender Sukarela.
Tidak ada perubahan dan/atau penambahan kegiatan usaha Perusahaan sehubungan
dengan Penawaran Tender Sukarela.
7. Apakah rencana Penawaran Tender Sukarela membutuhkan persetujuan oleh instansi atau lembaga
negara tertentu? Agar dijelaskan status perolehan persetujuan tersebut.
Perusahaan tidak mengetahui informasi atas hal ini.
8. Bagaimana rencana dan komitmen Perseroan terkait dengan status pencatatan saham Perseroan di
Bursa setelah berhasilnya Penawaran Tender Sukarela oleh Shimizu, termasuk pemenuhan free
float-nya.
Perusahaan akan tetap menjalankan kewajiban pelaporan sesuai dengan regulasi yang
berlaku.
Page 3
9. Pihak – pihak yang Perseroan ketahui untuk menjadi stand-by buyer Penawaran Tender Sukarela
mengingat kepemilikan masyarakat saat ini sebanyak 31,73%.
Perusahaan tidak mengetahui informasi atas hal ini.
10. Apa yang akan dilakukan oleh Shimizu bila Penawaran Tender Sukarela tidak sepenuhnya terserap
oleh para pemegang saham termasuk masyarakat? Agar dielaborasi.
Perusahaan tidak mengetahui informasi atas hal ini.
11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Untuk selanjutnya apabila terdapat pertanyaan atau permintaan informasi sehubungan dengan Penawaran
Tender Sukarela ini, dipersilahkan untuk menghubungi PT Ina Sekuritas Indonesia dengan alamat email
berikut:
1) ferdian.setyawan@inasekuritas.com
2) ma@inasekuritas.com
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Total Bangun Persada Tbk
Anggie R.V. Sanusi Sidharta, S.T.
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan;
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan;
4. Yth. PT. Ina Sekuritas Indonesia (ferdian.setyawan@inasekuritas.com / ma@inasekuritas.com) ;
5. Arsip.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Shimizu Corp.
p.1
unresolved
org
Shimizu Corporation
p.1 ×2
unresolved
org
PT Ina Sekuritas Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Bangun Persada Tbk Anggie R.V. Sanusi Sidharta
p.3
unresolved
person
Anggie R.V. Sanusi Sidharta, S.T.
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.