Skip to content
Back to announcement

20260526_TAPG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095042_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review TAPG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said KavC 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email t.jimmy78@yahoo coid & jimmytanal@gmaiLcom

SURAT KETERANGAN
No, 16/ CN-NOT / JT / V/ 2026

-Yang bertanda tangan di bawah ini

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan

— Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 22 Mei 2026, bertempat di The Oakspace Lantai 2 Oakwood
Premier Cozmo Jakarta, Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung Blok E42 Nomor 1, Mega

Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk (“Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 1026 WIB dan ditutup pada pukul

1

11 39 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut

Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2025

Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025

Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2026
Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2026

Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik No 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI 2025)

Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh

a Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris Anf Rachmat (hadir online)
Page 2 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo coid & jimmytanal@gmai.com

Wakil Presiden Komisaris — Toddy Mizaabianto Sugoto

Komisaris Arini Saraswaty Subianto
Komisaris Danny Rachmat
Komisaris Tjandra Karya Hermanto
Komisaris Independen Drs. Aridono Sukmanto
Komusaris Independen Ir Maruli Gultom
Komisaris Independen Stanley Setia Atmadja
DIREKSI

Presiden Direktur George Oetomo

Wakil Presiden Direktur Budiarto Abadi

Direktur Enda

b Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 18.507.428.576 (delapan
belas miliar lima ratus tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh
enam) saham atau mewakili 93,2245”4 (sembilan puluh tiga koma dua dua empat lima persen)
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar
19.852.540.000 (sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh dua juta lima ratus empat
puluh ribu) saham

Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan

untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat

Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan

dan/atau memberikan pendapat

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan

musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah

suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini Keputusan diambil melalui perhitungan suara
yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalu Electronic General Meeting System KSEI
atau eASY KSEI dalam tautan https //easy ksei co1d yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral

Efek Indonesia (“eASY.KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada

petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM

REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam

Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut
Page 3 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL HR. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmail.com

Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.
Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara

— Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk

1

Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju
sebesar 0 (nol) suara, suara abstain sebesar 59.056.443 (lima puluh sembilan juta lima puluh
enam ribu empat ratus empat puluh tiga) suara, dan suara setuju sebesar 18.448.372.133
(delapan belas miliar empat ratus empat puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu
seratus tiga puluh tiga) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar
Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar
18.507.428.576 (delapan belas miliar Jima ratus tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu
lima ratus tujuh puluh enam) suara atau sebesar 10076 (seratus persen)

Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju
sebesar 6.012.918 (enam juta dua belas ribu sembilan ratus delapan belas) suara, suara
abstain sebesar 19.831.296 (sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus
sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 18.481.584.362 (delapan belas miliar
empat ratus delapan puluh satu juta lima ratus delapan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh
dua) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 18.501.415.658 (delapan
belas miliar lima ratus satu juta empat ratus lima belas ribu enam ratus lima puluh delapan)
suara atau sebesar 99,9675”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan enam tujuh lima

persen)

Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju
sebesar 380.297.105 (tiga ratus delapan puluh juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus
lima) suara, suara abstain sebesar 19.831.396 (sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh
satu ribu tiga ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 18.107.300.075

(delapan belas miliar seratus tujuh juta tiga ratus ribu tujuh puluh lima) suara Sesuai dengan
Page 4 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo coid & jimmytanal@gmai.com

ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstaim dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan
demikian total suara setuju sebesar 18.127.131.471 (delapan belas miliar seratus dua puluh
tujuh juta seratus tiga puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu) suara atau sebesar
97,9452”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan empat lima dua persen)

Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju
sebesar 505.438.605 (lima ratus lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus
lima) suara, suara abstaim sebesar 19.831.296 (sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh
satu ribu dua ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 17.982.158.675
(tujuh belas miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu
enam ratus tujuh puluh lima) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar
Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar
18.001.989.971 (delapan belas miliar satu juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu
sembilan ratus tujuh puluh satu) suara atau sebesar 97,2690”4 (sembilan puluh tujuh koma
dua enam sembilan nol persen)

Mata Acara Rapat Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju
sebesar 993.963.249 (sembilan ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh tiga
ribu dua ratus empat puluh sembilan) suara, suara abstaim sebesar 19.832.296 (sembilan belas
Juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju
sebesar 17.493.633.031 (tujuh belas miliar empat ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus
tiga puluh tiga ribu tiga puluh satu) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran
Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju
sebesar 17.513.465.327 (tujuh belas miliar lima ratus tiga belas juta empat ratus enam puluh
lima ribu tiga ratus dua puluh tujuh) suara atau sebesar 94,6294”o (sembilan puluh empat
koma enam dua sembilan empat persen)
Page 5 OCR 0.935
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RII No: AHU-00095.AH.02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. jimmy78@yahoo co id & jimmytanal@gmail.com

— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut
Mata Acara Rapat Pertama:

1

1

Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan,

Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto, Susanti dan Surja No 00195/2 1505/AU 1/01/0704-5/1/111/2026 tanggal 16
Maret 2026 dengan pendapat “wajar, tanpa modifikasian” sebagaimana dinyatakan dalam
laporannya, dan

Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada segenap Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang menjabat di Tahun Buku 2025 atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2025

Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp3.702.266.000.000,- (tiga triliun tujuh ratus

dua miliar dua ratus enam puluh enam juta Rupiah) yang digunakan untuk

1

Sebesar Rp3.573.457.200.000,- (tiga triliun lima ratus tujuh puluh tiga miliar empat

ratus lima puluh tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen final dan

tunai kepada seluruh pemegang saham Perseroan Adapun jumlah pembagian dividen

final di atas wajib memperhitungkan dividen interim yang telah dibagikan oleh

Perseroan kepada para pemegang saham, yakni

- Pada tanggal 29 Agustus 2025 sebesar Rp774.249.060.000,- (tujuh ratus tujuh
puluh empat miliar dua ratus empat puluh sembilan juta enam puluh ribu Rupiah)
atau setara dengan Rp39,- (tiga puluh sembilan Rupiah) per saham, dan
Page 6 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said KavC 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

- Pada tanggal 28 November 2025 sebesar Rp992.627.000.000,- (sembilan ratus
sembilan puluh dua miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) atau setara
dengan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham

Dengan demikian, dengan telah dibagikannya dividen interim kepada para pemegang
saham Perseroan dalam jumlah tersebut di atas, maka dividen final dan tunai yang akan
dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat ini adalah sebesar
Rp1.806.581 140 000,- (satu triliun delapan ratus enam miliar lima ratus delapan puluh
satu juta seratus empat puluh ribu Ruprah) dengan total modal ditempatkan dan disetor
Perseroan sebesar 19.852.540.000 (sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh dua
Juta lima ratus empat puluh ribu) saham atau setara dengan Rp91,- (sembilan puluh satu
Rupiah) per saham pada tanggal recording date yang berhak mendapatkan dividen final
dan tunai
Sisanya, sebesar Rp128.808.800.000,- (seratus dua puluh delapan miliar delapan ratus
delapan juta delapan ratus ribu Ruprah) disisihkan sebagai laba ditahan Perseroan
Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada keputusan 1 di atas dan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen
tunai tersebut, dengan tata cara dan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut sesuai
dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang
berlaku

3. Mata Acara Rapat Ketiga:

1

Dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan, untuk penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026, berlaku efektif sejak
1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 adalah sebagaimana diusulkan oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta mengesahkan pembayaran gaji dan
tunjangan lainnya yang telah dibayarkan kepada Dewan Komisaris Perseroan terhitung
dari bulan Januari 2026 sampai dengan bulan April 2026

Menyetujui untuk memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi serta fasilitas lainya bagi setiap
Page 7 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com

anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dalam suatu Keputusan Dewan
Komisaris secara tersendiri dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

4. Mata Acara Rapat Keempat:

1  Menyetujut untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan memiliki pengalaman dalam audit perkebunan
dan berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Internasional untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026

2 Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium profesional yang wajar sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut

5. Mata Acara Rapat Kelima:
1 Menyetujui Perseroan melakukan penyesuaran Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan KBLI 2025, menjadi sebagai berikut
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3
1 Maksud dan tujuan Perseroan talah menjalankan usaha dalam bidang antara lain

sebagai berikut

a. Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI No 64210),

b Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya (KBLI No 70209),

c Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak (KBLI No 46202),

d Perdagangan Besar Minyak Dan Lemak Nabati (KBLI No 46315),

e Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian (KBLI
No 46530),
Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia (KBLI No 46752),
Pemanfaatan Kayu Hutan (KBLI No 02102),
Pengelolaan Hutan (KBLI No 02101),
Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan (KBLI No 46207),
J Aktivitas Cagar Alam Lainnya (KBLI No 91429)

saw »
Page 8 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. HR. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

2 Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut
a. Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI No. 64210)
Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies),
misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas)
dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai
pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak
memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh
perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola
unit-unit lain Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti
pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas
setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan
tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan
p anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan
tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan
Kelompok ii tidak mencakup
- bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening Perusahaan induk itu
sendiri, lihat subgolongan 6499,
- aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat
subgolongan 6630,
- provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan
keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010,
- manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi,
dan pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010
b. Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya (KBLI No. 70209)
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan
strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan
kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia,

perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi Penyediaan jasa usaha ini
Page 9 OCR 0.932
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL H.R. Rasuna Said KavC 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis
pada bidang pertaman dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi
dan dokumentasi risiko, dan lain-lain
Kelompok ini juga mencakup
- jasa pelayanan studi investasi infrastruktur,
- jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan

c. Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak (KBLI No. 46202)
Kelompok ii mencakup perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang
mengandung minyak, seperti kelapa, kelapa sawit, dan bibit buah yang
mengandung minyak

d. Perdagangan Besar Minyak Dan Lemak Nabati (KBLI No. 46315)
Kelompok ini mencakup perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk
margarin serta produk berbahan dasar lemak nabati seperti krimer nabati (non-
dairy cream)

e. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian (KBLI
No. 46530)
Kelompok ini mencakup perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan
pertanian dan kehutanan
Kelompok ini mencakup
- perdagangan besar alat bajak, penyebar pupuk, penanam biji,
- perdagangan besar alat panen,
- perdagangan besar alat penebah,
- perdagangan besar mesin pemerah susu,
- perdagangan besar mesin beternak unggas dan mesin beternak lebah,
- perdagangan besar traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan,
Page 10 OCR 0.924
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com

- perdagangan besar mesin pemotong rumput.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia lihat subgolongan 4679,
- perdagangan besar pakan ternak, lihat subgolongan 4620

f Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia (KBLI No. 46752)
Kelompok ini mencakup perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau
kimia pertanian.

3 Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut diatas Perseroan dapat melakukan

kegiatan usaha penunjang sebagai berikut

a. Pemanfaatan Kayu Hutan (KBLI No. 02102)
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari
penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat
Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun
hutan tanaman

b Pengelolaan Hutan (KBLI No. 02101)
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman,
penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu Kelompok ini juga
mencakup kegiatan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk penyerapan dan
penyimpanan karbon (sekuestrasi karbon) secara alami yang dilakukan di hutan
alam, hutan semialami, atau hutan tanaman, serta penjualan kredit karbon atau
sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan pengelolaan hutan
Kelompok ini tidak mencakup kegiatan inventarisasi/pencatatan sekuestrasi
karbon dari hutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, lihat kategori N

c. Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan (KBLI No. 46207)
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil kehutanan, penangkaran,
pengambilan hasil hutan, dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah
damar, bibit tanaman kehutanan, penangkaran satwa liar, dan hasil hutan
lamnya, termasuk pengadaan dan pengedaran benih/bibit, serta
penjualan/pembelian benth/bibit ke/dari luar negeri

10
Page 11 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

d. Aktivitas Cagar Alam Lainnya (KBLI No. 91429)
Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan pengelolaan,
pemeliharaan, dan pemanfaatan kawasan cagar alam lainnya, yang belum
tercakup dalam kelompok 91421 sd 91426
2 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas
termasuk untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, serta
memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut pada instansi yang
berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 22 Mei 2026 Nomor 142, yang dibuat oleh saya, Notaris
dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Jakarta, 22 Mei 2026
s.di Jakarta Selatan

11

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.26 MB
Published26 May 2026
Pages11
Characters25,548
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk p.1 ×2
linked person Arini Saraswaty Subianto p.2
linked person George Oetomo p.2
linked person Budiarto Abadi p.2
possible org Tjandra Karya Hermanto p.2
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL p.1 ×12
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R. p.1 ×9
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×11
unresolved org Pusat Statistik p.1
unresolved person Drs. Aridono Sukmanto Komusaris Independen Ir Maruli Gultom p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.2
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RII p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Internasional p.7
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI No AHU- p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 42 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result