Back to announcement
20260526_DWGL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095165_lamp1.pdf
Other Text extracted DWGLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
Tanggapan Permintaan Penjelasan
Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA)
25 Mei 2026
1. Pertanyaan:
Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam,
bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
tersebut?
Tanggapan:
Perseroan mendukung rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
demi menjaga stabilitas pasokan batu bara domestik, ketahanan energi, dan keberlanjutan pembangunan
nasional. Dukungan ini sejalan dengan kegiatan usaha utama Perseroan di bidang perdagangan batu bara
domestik, yang mayoritas pasokannya disalurkan untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) maupun
produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
2. Pertanyaan:
Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat
terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha,
laba bersih dan arus kas Perseroan.
d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.
e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan,
(jika ada).
f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
g. Dampak lainnya (jika ada).
Tanggapan:
Mengingat Perseroan bergerak di bidang perdagangan batu bara untuk pasar domestik, rencana aturan
ini tidak memberikan dampak terhadap pendapatan Perseroan.
3. Pertanyaan:
Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi
yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut.
Tanggapan:
Perseroan saat ini belum memiliki rencana tindakan korporasi untuk memitigasi kebijakan tersebut.
Namun, Perseroan senantiasa memastikan keberlangsungan usaha dengan mematuhi kebijakan
Pemerintah dan berfokus pada keberlanjutan bisnis jangka panjang. Perseroan terus melakukan evaluasi
atas setiap kebijakan baru guna mengukur dampaknya terhadap operasional, sekaligus menangkap
peluang pertumbuhan yang muncul dari transisi regulasi tersebut.
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PLN (Persero)
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.