Back to announcement
20240722_URBN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31686555_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed URBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT URBAN JAKARTA PROPERTINDO Tbk
Direksi PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, beralamat di District 8 LOT 28, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby.
Baru, Kota Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan,
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat:
Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juli 2024
Waktu : Pukul 09.30 – 11.30 WIB
Tempat : Hotel Ambhara
Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1
Kebayoran Baru – Jakarta Selatan
A. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak LIAUW PRASETYO, selaku Komisaris Independen Perseroan,
berdasarkan Surat Penunjukan Pimpinan/Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Urban Jakarta Propertindo Tbk. tanggal 10 Juli 2024
Page 2
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : Bapak LIAUW PRASETYO
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak BAMBANG SUMARGONO
Direktur : Bapak JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA
C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Rapat ini dihadiri dan/atau diwakili oleh 2.403.306.402 saham atau 77,0389741% dari
3.119.598.140 saham saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah,
dengan 112.524.500 saham treasury atau seluruhnya sebanyak 3.232.122.640 saham yang telah
dikeluarkan Perseroan
D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan:
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan,
mengajukan pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan:
Mata Acara Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Pertanyaan
Pertama Tidak ada Tidak ada
Kedua Tidak ada Tidak ada
Ketiga Tidak ada Tidak ada
Keempat Tidak ada Tidak ada
Kelima Tidak ada Tidak ada
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
Pemungutan suara dan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah dan untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara sesuai dengan Pasal 87 ayat (1) Undang
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) juncto Pasal 13 ayat 1 butir d
Anggaran Dasar Perseroan junctis Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu: “Keputusan yang diambil dalam RUPS adalah sah
jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
Page 3
hadir dalam RUPS.”
F. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk:
1. Ibu Kartika, S.H., M.Kn. selaku Notaris
2. PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek
3. Bapak Frendy Susanto selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan.
G. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama:
Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.403.306.402 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.403.306.402 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
1. Menyetujui Laporan Tahunan tahun buku 2023 dan Laporan Keuangan Perseroan
tahun 2023; dan
2. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023.
Mata Acara Rapat Kedua:
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.403.306.402 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.403.306.402 suara
atau 0% 0% atau
Page 4
100% 100%
Hasil Keputusan :
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 digunakan sepenuhnya untuk
kegiatan operasional Perseroan (operational expenditure) dan pengembangan usaha (capital
expenditure) di tahun buku 2024.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi serta honorarium dan tunjangan lainnya
anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.403.306.402 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.403.306.402 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.
Mata Acara Rapat Keempat:
Penunjukan Akuntan Publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang
akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukannya.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.403.306.402 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.403.306.402 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
Page 5
Menyetujui pemberian tugas dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit buku
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan sekaligus
menetapkan jumlah honorarium bagi Akuntan Publik.
Mata Acara Rapat Kelima:
Penetapan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.403.306.402 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.403.306.402 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri:
Bapak YONGKY WIJAYA dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan,
Bapak LIAUW PRASETYO dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan;
dan
Bapak RUDY GOMEDI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan;
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, sekaligus memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et de charge) dari jabatannya
masing-masing.
2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat :
Bapak Insinyur BAMBANG SUMARGONO dari jabatannya selaku Direktur Utama
Perseroan; dan
Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, sekaligus memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et de charge) dari jabatannya
masing-masing.
3. a. Menyetujui untuk mengangkat kembali :
Bapak Insinyur BAMBANG SUMARGONO selaku Direktur Utama Perseroan; dan
Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA selaku Direktur Perseroan;
b. Menyetujui untuk mengangkat :
Bapak PAULUS NURWANDONO selaku Komisaris Utama Perseroan yang baru; dan
Page 6
Bapak ADE WAHYU selaku Komisaris Independen Perseroan yang baru;
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun ke lima berikutnya,
yang diadakan di tahun 2029 menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Insinyur BAMBANG SUMARGONO;
Direktur : Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak PAULUS NURWANDONO;
Komisaris Independen : Bapak ADE WAHYU.
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
.
untuk menyatakan dan/atau menegaskan Kembali keputusan Mata Acara Rapat Kelima ini ke
dalam suatu akta Notaris, menyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang berwenang
(termasuk akan tetapi tidak terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Online
Single Submission dan Badan Koordinasi Penanaman Modal), dan untuk keperluan tersebut
dapat menghadap dimana perlu termasuk di hadapan Notaris, memberikan keterangan,
untuk membuat, serta menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat) dan/atau dokumen(-
dokumen) yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu
dan berguna untuk itu, tidak ada yang dikecualikan.”
Jakarta, 22 Juli 2024
Direksi Perseroan
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 Jul 2024 · 09:30–11:30 |
| Present | 2,403,306,402 (77.04%) |
| Chair | LIAUW PRASETYO |
Agenda 1
approved
For
2,403,306,402
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,403,306,402
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,403,306,402
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,403,306,402
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 6
approved
For
2,403,306,402
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA C.
· Direktur
p.2 ×8
unresolved
person
Kartika
· Notaris
p.3
unresolved
person
Frendy Susanto
· Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.3
unresolved
person
Insinyur BAMBANG SUMARGONO
· Direktur Utama
p.5 ×7
unresolved
person
PAULUS NURWANDONO
· Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
861 ms
12 Sep 2026 23:00
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan tahun buku 2023 '
'dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023; '
'dan 2. Menyetujui pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dijalankan selama tahun buku 2023, '
'sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2403306402',
'votes_in_favor_total': '2403306402'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui untuk memberi wewenang kepada '
'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
'untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi Dewan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2403306402',
'votes_in_favor_total': '2403306402'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui pemberian tugas dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk '
'Akuntan Publik independen yang terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit '
'buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024 dan sekaligus '
'menetapkan jumlah honorarium bagi Akuntan '
'Publik. Mata Acara Rapat Kelima: Penetapan '
'Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain '
'Total Suara Setuju 2.403.306.402 suara 0 '
'suara atau atau 0% 100% Hasil Keputusan : 1. '
'Menyetujui untuk menerima pengunduran diri: '
'\uf0b7 Bapak YONGKY WIJAYA dari jabatannya '
'selaku Komisaris Utama Perseroan, \uf0b7 '
'Bapak LIAUW PRASETYO dari jabatannya selaku '
'Komisaris Independen Perseroan; dan \uf0b7 '
'Bapak RUDY GOMEDI dari jabatannya selaku '
'Direktur Perseroan; yang berlaku efektif '
'sejak ditutupnya Rapat, sekaligus memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (Volledig acquit et de charge) '
'dari jabatannya masing-masing. 2. Menyetujui '
'untuk memberhentikan dengan hormat : \uf0b7 '
'Bapak Insinyur BAMBANG SUMARGONO dari '
'jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan; '
'dan \uf0b7 Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA '
'dari jabatannya selaku Direktur Perseroan. '
'yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, '
'sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et '
'de charge) dari jabatannya masing-masing. 3. '
'a. Menyetujui untuk mengangkat kembali : '
'\uf0b7 Bapak Insinyur BAMBANG SUMARGONO '
'selaku Direktur Utama Perseroan; dan \uf0b7 '
'Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA selaku '
'Direktur Perseroan; b. Menyetujui untuk '
'mengangkat : \uf0b7 Bapak PAULUS NURWANDONO '
'selaku Komisaris Utama Perseroan yang baru; '
'dan \uf0b7 Bapak ADE WAHYU selaku Komisaris '
'Independen Perseroan yang baru; yang berlaku '
'efektif sejak ditutupnya Rapat dengan tidak '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu. '
'Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan '
'RUPS Tahunan tahun ke lima berikutnya, yang '
'diadakan di tahun 2029 menjadi sebagai '
'berikut: DIREKSI Direktur Utama : Bapak '
'Insinyur BAMBANG SUMARGONO; Direktur : Ibu '
'JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA; DEWAN KOMISARIS '
'Komisaris Utama : Bapak PAULUS NURWANDONO; '
'Komisaris Independen : Bapak ADE WAHYU. 4. '
'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan dan/atau . untuk menyatakan '
'dan/atau menegaskan Kembali keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2403306402',
'votes_in_favor_total': '2403306402'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Saham Tahunan dan/atau penegasannya dan/atau '
'surat (-surat) dan/atau dokumen(- dokumen) '
'yang diperlukan dan selanjutnya melakukan '
'segala sesuatu yang dianggap perlu dan '
'berguna untuk itu, tidak ada yang '
'dikecualikan.” Jakarta, 22 Juli 2024 Direksi '
'Perseroan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2403306402',
'votes_in_favor_total': '2403306402'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2403306402',
'votes_in_favor_total': '2403306402'}],
'chair_name': 'LIAUW PRASETYO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-07-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.0389741',
'shares_present': '2403306402',
'shares_total_voting': '3119598140',
'time_end': '11:30:00',
'time_start': '09:30:00'}