Back to announcement
20240722_DPNS_Perubahan Profesi Penunjang_31686381_lamp6.pdf
RUPS minutes Needs review DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH —— Jakarta, 20 Juni 2024 Nomor : 15/Ket/Not/VI/2024 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth. PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk Jalan Tanjungpura Nomor 263D Kota Pontianak u.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Kota Pontianak telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 20 Juni 2024 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 20 Juni 2024 Nomor:33 yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut: Mata Acara Rapat Kesatu: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) 2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor : 00442/2.1133/AU.1/04/1655-1/1/111/2024, tanggal 25-03-2024 (dua puluh lima Maret dua ribu dua puluh empat) dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material", dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama —— — — — — — —— —— Graha Irama Lt. 6 c JL HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.958
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH tahun buku 2023 (dua ribu dau puluh tiga), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan bukan merupakan tindak pidana. Mata Acara Rapat Kedua: 1. Menyetujui pengguaan laba bersih sebesar Rp 16.075.555.664,- (enam belas miliar tujuh puluh lima juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus enam puluh empat Rupiah) sebagai berikut: a. Sebesar Rp 10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar. Rp 3.311.299.520,- (tiga miliar tiga ratus sebelas juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh Rupiah) dibagikan sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham. b. Sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta Rupiah) digunakan sebagai "cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. c. Sisanya sebesar Rp 12.414.256.144,- (dua belas miliar empat ratus empat belas juta dua ratus lima puluh enam ribu seratus empat puluh empat Rupiah) dimasukkan sebagai laba ditahan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga: 1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp4.286.000.000 (empat miliar dua ratus delapan puluh enam juta rupiah) untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)-sebelum dipotong pajak penghasilan yang mulai berlaku sejak bulan Januari 2024 (dua ribu dua puluh empat) hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR, Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Saham Tahunan di 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan memberikan wewenang kepada PT Dutapermana Makmur selaku pemegang saham utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah gaji dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris. 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain kepada Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
210 ms
13 Sep 2026 16:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}