Skip to content
Back to announcement

20240719_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31685800.pdf

Other Text extracted DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

  Nomor Surat                          035/Corsec-DPUM/VII/2024

  Nama Perusahaan                      PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

  Kode Emiten                          DPUM

  Lampiran                             1

  Perihal                              Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan surat PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (Perseroan) No. 032/Corsec-DPUM/VII/2024 tanggal
12 Juli 2024 perihal Pengunduran diri anggota Direksi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk serta surat Perseroan No
034/Corsec-DPUM/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 perihal Pengunduran diri anggota Direksi PT Dua Putra Utama
Makmur Tbk terdapat informasi bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari seluruh direktur
Perseroan yaitu Bapak M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024
serta Bapak Cahyo Prabowo selaku Direktur Operasional Perseroan terhitung sejak tanggal 13 Juli 2024.


Sehubungan dengan hal tersebut agar dijelaskan:
a.          Latar belakang dan alasan pengunduran diri kedua direktur Perseroan tersebut
b.          Kesesuaian susunan direksi Perseroan atas kekosongan tersebut dengan ketentuan pasal 13 POJK Nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang mengatur bahwa
direksi minimal dua orang.
c.          Dampak operasional dan hukum dengan adanya kekosongan jabatan direktur dalam struktur organisasi
Perseroan.
d.          Pihak yang bertanggungjawab dan menjalankan fungsi direksi atas kekosongan posisi direktur Perseroan.
e.          Rencana Perseroan untuk mengisi kekosongan posisi direktur Perseroan.
f.          Informasi mengenai pihak yang akan menandatangani Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab
atas Laporan Keuangan sebagaimana diatur oleh ketentuan POJK Nomor 75 /POJK.04/2017 tentang Tanggung
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan khususnya pada Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2024 mengingat
RUPS atas perubahan susunan direksi Perseroan baru akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2024.
g.          Kesesuaian pihak yang akan menandatangani Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas
Laporan Keuangan dengan ketentuan POJK Nomor 75 /POJK.04/2017.
h.          Komitmen Perseroan beserta target waktu untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
i.          Informasi adanya fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.




 Asri Paramitasari

 Corporate Secretary
Page 2
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Telepon : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id



Nama Pengirim                     Asri Paramitasari

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 19-07-2024 14:49

Lampiran                          1. 035 - Surat Tanggapan IDX.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           035/Corsec-DPUM/VII/2024

 Issuer Name                         PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

 Issuer Code                         DPUM

 Attachment                          1

 Subject                             Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan surat PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (Perseroan) No. 032/Corsec-DPUM/VII/2024 tanggal
12 Juli 2024 perihal Pengunduran diri anggota Direksi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk serta surat Perseroan No
034/Corsec-DPUM/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 perihal Pengunduran diri anggota Direksi PT Dua Putra Utama
Makmur Tbk terdapat informasi bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari seluruh direktur
Perseroan yaitu Bapak M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024
serta Bapak Cahyo Prabowo selaku Direktur Operasional Perseroan terhitung sejak tanggal 13 Juli 2024.


Sehubungan dengan hal tersebut agar dijelaskan:
a.         Latar belakang dan alasan pengunduran diri kedua direktur Perseroan tersebut
b.         Kesesuaian susunan direksi Perseroan atas kekosongan tersebut dengan ketentuan pasal 13 POJK Nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang mengatur bahwa
direksi minimal dua orang.
c.         Dampak operasional dan hukum dengan adanya kekosongan jabatan direktur dalam struktur organisasi
Perseroan.
d.         Pihak yang bertanggungjawab dan menjalankan fungsi direksi atas kekosongan posisi direktur Perseroan.
e.         Rencana Perseroan untuk mengisi kekosongan posisi direktur Perseroan.
f.         Informasi mengenai pihak yang akan menandatangani Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab
atas Laporan Keuangan sebagaimana diatur oleh ketentuan POJK Nomor 75 /POJK.04/2017 tentang Tanggung
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan khususnya pada Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2024 mengingat
RUPS atas perubahan susunan direksi Perseroan baru akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2024.
g.         Kesesuaian pihak yang akan menandatangani Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas
Laporan Keuangan dengan ketentuan POJK Nomor 75 /POJK.04/2017.
h.         Komitmen Perseroan beserta target waktu untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
i.         Informasi adanya fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.



Thus to be informed accordingly.


 Respectfully,
 PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.




 Asri Paramitasari

 Corporate Secretary
Page 4
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Phone : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id



Sender Name                        Asri Paramitasari

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      19-07-2024 14:49

Attachment                        1. 035 - Surat Tanggapan IDX.pdf


   This is an official document of PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Jul 2024
Pages4
Characters6,919
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dua Putra Utama Makmur Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×48
linked person M. Fadjar Tri Tjahjono · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Cahyo Prabowo · Direktur p.1 ×4
linked person Asri Paramitasari · Corporate Secretary p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result