Skip to content
Back to announcement

20240718_RMKE_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31685359_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review RMKE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 39

Page 1
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
           SAHAM PT RMK ENERGY TBK.
  DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
 NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
  USAHA DAN NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI
                          BENTURAN KEPENTINGAN




                                   PT RMK ENERGY TBK.
                                       (“Perseroan”)
                               Berkedudukan di Jakarta Barat

                                       Kegiatan Usaha
    Bergerak dalam bidang aktivitas penunjang pertambangan & penggalian lainnya, pelayanan
                     kepelabuhan sungai & danau dan perusahaan holding.

                                      Kantor Pusat
                       Wisma RMK Lt. 2, Puri Kencana Blok M4 No.1
                               Kembangan, Jakarta Barat
                                Jakarta 11610, Indonesia
                                  Tel. (62-21) 582 2555
                                  Fax. (62-21) 582 7555
                             Website: www.rmkenergy.com
                             Email: corsec@rmkenergy.com

Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan
para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi ini menyesatkan.

        Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2024.




                                                                                             1
Page 2
I.    DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi          :   Berarti:
                      (a) Hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                          baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                          dengan:
                          1. suami atau istri;
                          2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                          3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                          4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                               saudara yang bersangkutan; atau
                          5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan;
                      (b) Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                          baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                          dengan:
                          1. orang tua dan anak;
                          2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                          3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                      (c) Hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dan
                          pihak tersebut;
                      (d) Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu
                          atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
                          yang sama;
                      (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                          langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                          perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                          dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                      (f) Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                          baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                          menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                          yang sama; atau
                      (g) Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
                          yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
                          20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
                          perusahaan tersebut.

                      Akta jual beli saham yang akan ditandatangani oleh NBT, NEL dan NS di
AJB Saham         :
                      hadapan Notaris dalam rangka pelaksanaan Rencana Pengalihan Saham.

                      PT Anugerah Jambi Coalindo, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
AJC               :
                      berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                      Selatan

                      PT Artha Nusantara Mining, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
ANM               :
                      berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                      Selatan




                                                                                               2
Page 3
                           PT Artha Nusantara Resources, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
ANR                :
                           berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                           Selatan
                           Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
Benturan           :
                           kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris,
Kepentingan
                           pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan
                           perusahaan terbuka dimaksud.

                           PT Bakti Sarolangun Sejahtera, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
BSS                :
                           berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                           Selatan.
                           Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Laporan Keuangan       :
                           Teramihardja, Pradhono & Chandra untuk periode yang berakhir pada 31
                           Maret 2024 berdasarkan Laporan No.00557/2.0851/AU.1/02/1208-
                           2/1/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024.

                           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menkumham              :
                           Nusantara Energy Limited, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
NEL                    :
                           berdasarkan hukum di Inggris dan Wales dan berkedudukan di London.

                           Nusantara (Luxembourg) Sarl, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
NL                     :
                           berdasarkan hukum Luxembourg dan berkedudukan di Luxembourg.

                           PT Nusantara Bara Tambang, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
NBT                    :
                           berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                           Berarti Lembaga yang independen, mempunyai fungsi, tugas, dan
OJK                    :
                           wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                           sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor
                           21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
                           dengan UUP2SK.

                           PT RMK Energy Tbk.
Perseroan              :
                           Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
POJK No. 15/2020       :
                           Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

                           Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
POJK No. 17/2020       :
                           Perubahan Kegiatan Usaha.

                           Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
POJK No. 42/2020       :
                           Benturan Kepentingan.

                           Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 16 Juli 2024 yang ditandatangani oleh
PJB                    :
                           NBT, NEL dan NS, berikut setiap perubahan maupun penambahannya yang
                           dibuat dari waktu ke waktu.



                                                                                                  3
Page 4
                             Memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian III Keterbukaan
Rencana Transaksi        :
                             Informasi ini.

                             PT Rantaimulia Kerncana, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RMK                      :
                             berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.


                             PT Royaltama Mulia Tambang, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RMT                      :
                             berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                             Rapat Umum Pemegang Saham.
RUPS                     :
                             Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan
RUPSLB                   :
                             diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2024 untuk menyetujui, antara
                             lain, Rencana Transaksi.
                             PT Sinar Anugerah Sukses, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
SAS                      :
                             berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                             Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
Transaksi Afiliasi       :
                             atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau
                             Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                             utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
                             dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
                             kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
                             direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
                             pengendali.

                     :       berarti tanggal yang merupakan tanggal yang lebih akhir dari:
Tanggal
                             (a) Hari Kerja pertama dari bulan kalender segera setelah bulan kalender
Penyelesaian
                                 di mana Prasyarat terakhir dipenuhi sesuai dengan Pasal 4 (atau
Transaksi
                                 dikesampingkan sesuai dengan Pasal 4.4); dan
                             (b) Hari Kerja kelima (5) setelah tanggal di mana Prasyarat terakhir
                                 dipenuhi sesuai dengan Pasal 4 (atau dikesampingkan sesuai dengan
                                 Pasal 4.4), atau tanggal selanjutnya sebagaimana mungkin dapat
                                 diperpanjang sesuai dengan Perjanjian ini atau tanggal lain
                                 sebagaimana disepakati oleh Para Pihak secara tertulis
                             Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
Transaksi Material       :
                             terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK
                             No. 17/2020.




                                                                                                    4
Page 5
 II. PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
rencana NBT, anak perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan untuk
melakukan akuisisi seluruh saham ANM dan ANR. Pada tanggal 16 Juli 2024 telah ditandatangani
Perjanjian Jual Beli Saham yang ditandatangani oleh NBT, NEL dan NS.

Berdasarkan perjanjian, jumlah imbalan keseluruhan yang harus dibayar oleh pembeli untuk penjualan
saham adalah delapan puluh juta dolar (USD80.000.000), yang terdiri dari:
1. Biaya Komitmen USD 500,000 yang telah dilakukan oleh pada tanggal 8 Mei 2024.
2. Deposit Penandatanganan USD 1,000,000 yang akan dilakukan saat penandatanganan PJB.
3. Harga Pembelian Awal USD 28,500,000 yang akan dilakukan pada tanggal penyelesaian
4. Harga Pembelian yang Ditangguhkan USD 50,000,000 yang akan diangsur sampai dengan 30
    September 2031. Kewajiban ini akan di berikan Jaminan Perusahaan oleh Perseroan.

Sumber dana NBT untuk akuisisi diperoleh melalui setoran modal dan pinjaman dengan rincian sebagai
berikut :
1. Sebesar USD836.833 (atau setara dengan Rp13.750.000.000 dengan asumsi rata-rata kurs transaksi
    Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) dari penyetoran modal oleh RMT.
2. Sebesar USD684.681 (atau setara dengan Rp11.250.000.000 dengan asumsi rata-rata kurs transaksi
    Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) dari penyetoran modal oleh RMK.
3. Sebesar USD15.663.167 (atau setara dengan Rp257.361.500.000 dengan asumsi rata-rata kurs
    transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) akan disalurkan oleh RMT kepada NBT dalam
    bentuk pinjaman. Pada tanggal 16 Juli 2024 telah ditandatangani Perjanjian Pinjaman No.
    02.52/SPK/NBT-RMT/VII/2024 dengan jumlah maksimum sebesar Rp. 275.000.000.000 (dua ratus
    tujuh puluh lima miliar Rupiah).
4. Sebesar USD12.815.319 (atau setara dengan Rp210.568.500.000 dengan asumsi rata-rata kurs
    transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) akan disalurkan oleh RMK kepada NBT dalam
    bentuk pinjaman. Pada tanggal 16 Juli 2024 telah ditandatangani Perjanjian Pinjaman No.
    02.51/SPK/NBT-RMK/VII/2024 dengan jumlah maksimum sebesar Rp. 225.000.000.000 (dua ratus
    dua puluh lima miliar Rupiah).

Keseluruhan nilai transaksi sebesar USD 80,000,000 (atau setara dengan Rp. 1.314.480.000.000 dengan
asumsi rata-rata kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024) yang merupakan 86,33% dari
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar
Rp1.522.675.640.301. Oleh karena itu, Perseroan harus memenuhi ketentuan transaksi material
sebagaimana diatur dalam Peraturan 17/2020, yaitu, antara lain, kewajiban untuk memperoleh
persetujuan RUPS dan menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi material
dan/atau kewajaran dari transaksi material dimaksud.

Kewajiban yang akan di berikan Jaminan Perusahaan USD 50,000,000 (atau setara dengan
Rp. 821.550.000.000 dengan asumsi rata-rata kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024)
yang merupakan 53,95% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, yaitu sebesar Rp1.522.675.640.301. Oleh karena itu, Perseroan harus memenuhi ketentuan
transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana
diatur dalam POJK 42/2020, yaitu, antara lain, kewajiban untuk memperoleh persetujuan Pemegang
Saham Independen dalam RUPS dan menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek
transaksi material dan/atau kewajaran dari transaksi material dimaksud.

                                                                                                 5
Page 6
Nilai Pinjaman NBT kepada RMT sebesar Rp257.361.500.000 merupakan 16,90% dari ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar Rp1.522.675.640.301 bukan
merupakan transaksi material, namun merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam
POJK 42/2020 karena RMT merupakan pemegang saham NBT sebesar 55%.

Nilai Pinjaman NBT kepada RMK sebesar Rp210.568.500.000 merupakan 13,83% dari ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar Rp1.522.675.640.301 bukan
merupakan transaksi material, namun merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam
POJK 42/2020 karena RMK merupakan pemegang saham NBT sebesar 45% dan RMK berada dibawah
pengendalian yang sama yaitu PT RMK Group Indonesia.




                                                                                            6
Page 7
 III. INFORMASI RENCANA TRANSAKSI

A. URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
   1. Para Pihak dan Hukum yang Mengatur

      Nama Perjanjian         :   Perjanjian Jual Beli Saham tertanggal 5 Juli 2024 (“Perjanjian”).
      Para Pihak              :    1. NEL;
                                   2. NS;
                                   3. NBT
                                  (secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-
                                  masing disebut sebagai “Pihak”)

      Penyelesaian Sengketa :     Singapore International Arbitration Centre (SIAC)

      Hukum yang Mengatur :       Hukum Negara Singapura

   2. Objek Rencana Transaksi
      a.   Saham ANM yang terdiri dari:
                         Lembar           Nilai Nominal                  Jumlah
              Seri
                          Saham           USD       Rp          USD           Rp
              A              250,000           1    9,317       250,000   2,329,250,000
              B          27,346,474            1   14,122    27,346,474 386,186,905,828
              C              805,000           1   14,718       805,000  11,847,990,000
              D              750,000           1   14,171       750,000  10,628,257,500
              E          28,178,773            1   14,320    28,178,773 403,520,029,360
               F           5,750,000           1   15,742     5,750,000  90,516,500,000
            Jumlah       63,080,247                          63,080,247 905,028,932,688

      b.   Saham ANR yang terdiri dari:
                         Lembar           Nilai Nominal                 Jumlah
              Seri
                          Saham           USD       Rp          USD             Rp
              A            5,000,000           1    9,039     5,000,000    45,195,000,000
              B            2,160,000           1   14,122     2,160,000    30,503,520,000
              C              460,000           1   14,718       460,000     6,770,280,000
              D              350,000           1   14,171       350,000     4,959,853,500
              E          16,560,312            1   14,320    16,560,312 237,143,667,840
               F             515,000           1   15,742       515,000     8,107,130,000
            Jumlah       25,045,312                          25,045,312 332,679,451,340




                                                                                                      7
Page 8
3. Nilai Rencana Transaksi dan Tanggal Pembayaran
   Jumlah keseluruhan yang harus dibayar oleh pembeli adalah sebesar USD80.000.000 yang terdiri
   dari:
   a. Biaya Komitment USD 500,000 yang telah dilakukan oleh pada tanggal 8 Mei 2024.
   b. Deposit Penandatanganan USD 1,000,000 pada saat penandatanganan PPJB.
   c. Harga Pembelian Awal USD 28,500,000 yang akan dilakukan pada tanggal penyelesaian
   d. Harga Pembelian yang Ditangguhkan USD 50,000,000 yang akan diangsur dengan rincian
       sebagai berikut:
                           Tanggal Pembayaran                    Nilai Pembayaran
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2025                     USD 500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2025                      USD 500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2025                 USD 500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 December 2025                  USD 500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2026                    USD 1,500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2026                     USD 1,500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2026                USD 1,500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 December 2026                 USD 1,500,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2027                    USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2027                     USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2027                USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 December 2027                 USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2028                    USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2028                     USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2028                USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 December 2028                 USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2029                    USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2029                     USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2029                USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 December 2029                 USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2030                    USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2030                     USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2030                USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 December 2030                 USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 31 March 2031                    USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 June 2031                     USD 2,250,000
           Dalam 5 hari kerja setelah 30 September 2031                USD 1,500,000
           Jumlah                                                     USD 50,000,000




                                                                                            8
Page 9
4. Prasyarat

   4.1 Kondisi Prasyarat
       Penyelesaian tergantung pada setiap prasyarat berikut (bersama-sama “Prasyarat-
       Prasyarat” dan masing-masing “Prasyarat”) yang telah dipenuhi, atau dikesampingkan
       sesuai dengan Pasal 4.4, sebelum Tanggal Penghentian (dan terus dipenuhi hingga
       Penyelesaian):
       (a) Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RMKE yang telah ditandatangani secara
           benar yang menyetujui Transaksi dan Jaminan RMKE, diterima oleh Para Penjual dari
           Pembeli; dan
       (b) konfirmasi Para Penjual bahwa tidak ada keberatan terhadap Transaksi yang diajukan
           oleh setiap kreditur ANM atau kreditur ANR dalam jangka waktu pengumuman koran
           sebelum akuisisi sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (8) Undang-Undang No. 40
           Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
           diterima oleh Pembeli dari Para Penjual.

   4.2 Tanggung Jawab terhadap Pemenuhan
       (a) Pembeli akan, dengan biayanya sendiri, menggunakan usaha terbaiknya untuk
           memastikan terpenuhinya Prasyarat dalam Pasal 4.1(a) sesegera mungkin setelah
           Tanggal Penandatanganan dan dalam hal apa pun sebelum Tanggal Penghentian. Para
           Penjual akan, dengan biayanya sendiri, menggunakan usaha terbaiknya untuk
           memastikan terpenuhinya Prasyarat pada Pasal 4.1(b) sesegera mungkin setelah
           Tanggal Penandatanganan dan dalam hal apa pun sebelum Tanggal Penghentian.
       (b) Setiap Pihak harus bekerja sama dengan Para Pihak lainnya dan harus segera
           memberikan kepada Pihak lainnya dengan setiap informasi yang berkaitan dengan
           Pihak tersebut (atau (sehubungan dengan Pembeli) setiap anggota lain dari Grup
           Pembeli atau (sehubungan dengan Para Penjual) setiap anggota lain dari Grup Para
           Penjual atau Grup) sebagaimana mungkin diperlukan secara wajar untuk memfasilitasi
           pemenuhan Prasyarat.
       (c) Kewajiban Para Penjual untuk bekerja sama dan menyediakan informasi berdasarkan
           Pasal 4.2(b) tunduk pada pembagian setiap informasi usaha yang sensitif secara
           kompetitif atau bersifat rahasia semata-mata atas dasar “hanya kepada penasihat luar”
           dan dengan ketentuan bahwa kewajiban untuk bekerja sama tersebut tidak akan
           mensyaratkan tindakan apa pun yang secara tidak wajar dapat mengganggu usaha atau
           kegiatan operasional setiap Grup Perusahaan.
       (d) Setiap Pihak harus menginformasikan kepada Pihak lainnya mengenai perkembangan
           pemenuhan Prasyarat yang menjadi tanggung jawabnya untuk memastikan
           pemenuhan.
       (e) Baik Pembeli maupun Para Penjual tidak akan (dan Pembeli harus memastikan bahwa
           tidak ada anggota lain dari Grup Pembeli akan, dan Para Penjual harus memastikan
           bahwa tidak anggota lain dari Grup Penjual akan) mengambil tindakan atau melakukan
           transaksi apa pun yang dapat mempersulit diperolehnya, atau mengakibatkan
           penundaan yang material sehubungan dengan diperolehnya, izin atau persetujuan yang
           berkaitan dengan Prasyarat.




                                                                                             9
Page 10
4.3 Pemberitahuan Pemenuhan
    Pihak atau Para Pihak yang bertanggung jawab untuk pemenuhan suatu Prasyarat sesuai
    dengan Pasal 4 ini harus menyampaikan pemberitahuan:
    (a) mengenai pemenuhan Prasyarat tersebut kepada Pembeli (di mana Para Penjual
        bertanggung jawab untuk pemenuhan Prasyarat tersebut) atau kepada Para Penjual (di
        mana Pembeli bertanggung jawab untuk pemenuhan Prasyarat tersebut) sesegera
        mungkin dan dalam hal apa pun dalam jangka waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Pihak
        tersebut mengetahui bahwa Prasyarat terkait tersebut telah terpenuhi; dan
    (b) kepada Para Pihak lainnya jika Pihak tersebut mengetahui adanya fakta atau keadaan
        yang dapat menghalangi terpenuhinya Prasyarat tersebut sebelum Tanggal
        Penghentian.

4.4 Penyampingan Prasyarat
    Para Pihak sepakat bahwa tidak ada Prasyarat yang dapat dikesampingkan secara
    keseluruhan atau sebagian atau dengan syarat atau tanpa syarat, kecuali dengan
    persetujuan tertulis sebelumnya dari masing-masing Pihak.

4.5 Tanggal Penghentian
    (a) Tunduk pada Pasal 4.5(b), jika salah satu Prasyarat belum terpenuhi (atau
        dikesampingkan sesuai dengan Pasal 4.4) pada Tanggal Penghentian, setiap Pihak dapat
        (pada setiap saat setelah Tanggal Penghentian) dengan pemberitahuan tertulis kepada
        Para Pihak lainnya mengakhiri Perjanjian ini dengan segera.
    (b) Jika Prasyarat yang diatur dalam Pasal 4.1(a) belum terpenuhi pada Tanggal
        Penghentian namun seluruh Prasyarat lainnya yang ditetapkan dalam Pasal 4.1 telah
        terpenuhi (atau dikesampingkan sesuai dengan Pasal 4.4) pada Tanggal Penghentian,
        maka NEL dapat, berdasarkan pertimbangannya sendiri, melalui satu atau beberapa
        pemberitahuan tertulis kepada Pembeli, memperpanjang Tanggal Penghentian untuk
        suatu jangka waktu keseluruhan sampai dengan enam (6) bulan setelah Tanggal
        Penghentian awal.
    (c) Jika Tanggal Penghentian diperpanjang sesuai dengan Pasal 4.5(b), Perjanjian ini akan
        berlaku seolah-olah tanggal yang diperpanjang tersebut adalah Tanggal Penghentian.




                                                                                          10
Page 11
5. Struktur Sebelum dan Setelah Efektifnya Rencana Transaksi

   Struktur sebelum efektifnya rencana transaksi:




   Struktur setelah efektifnya rencana transaksi:




                                                               11
Page 12
6. Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi

   a. PT RMK Energy Tbk (“Perseroan”)

       Riwayat Singkat
       Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 60 dari Roslina Sari Hendarto, S.H., tanggal
       22 Juni 2009. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU.33663.AH.01.01.Tahun 2009
       tanggal 17 Juli 2009

       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
       Akta No.29 dari Notaris Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn tanggal 5 Desember 2023.
       Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0076862.AH.01.02
       Tahun 2023 tanggal 8 Desember 2023.

       Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
       meliputi bergerak di bidang perdagangan, pertambangan dan pengangkutan. Perusahaan
       mulai beroperasi pada Maret 2011. Saat ini, kegiatan utama Perusahaan pada bidang
       perdagangan batubara dan jasa unloading, loading dan crushing batubara.

       Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Lantai 2, Jl. Puri Kencana
       RT/RW 002/007 Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat.

       Entitas Anak Perseroan
            Entitas anak        Domisili   Bidang Usaha       Tahun        Persentase       Jumlah Aset
                                                             operasi      kepemilikan      31 Maret 2024
                                                            komersial    31 Maret 2024    (Dalam Ribuan)

        Kepemilikan Langsung

        PT Royaltama Mulia     Jakarta     Jasa                 2022             99,90%    Rp.425.976.923
        Kencana
        PT Royaltama Multi     Jakarta     Penjualan batu       2020             99,90%    Rp.818.013.194
        Komoditi Nusantara                 bara dan jasa
        PT Royaltama Marga     Jakarta     Jasa                Belum             99,90%    Rp.250.000.000
        Kencana                                             Beroperasi
        PT Truba Bara Banyu    Jakarta     Pertambangan         2008                62%    Rp.198.315.983
        Enim                               batu bara
        Kepemilikan Tidak Langsung melalui PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara

        Pisteuo Commodities    Singapura   Penjualan batu     2024               100%       Rp.31.123.478
        Pte. Ltd.                          bara dan jasa




                                                                                                       12
Page 13
Perusahaan yang didirikan setelah 31 Maret 2024 :

        Entitas anak            Domisili      Bidang Usaha         Tahun operasi          Persentase
                                                                     komersial           kepemilikan

 Kepemilikan Langsung

 PT Royaltama Mulia Tambang      Jakarta           Jasa                Belum               99,99%
                                                                     Beroperasi
 Kepemilikan Tidak Langsung melalui PT Royaltama Mulia Tambang

 PT Nusantara Bara Tambang       Jakarta           Jasa                Belum                55%
                                                                     Beroperasi


Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan
Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan pada saat keterbukaan informasi ini
diterbitkan sesuai dengan surat keterangan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora
per 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut :

                                               Nilai Nominal Rp100 per saham
                                                                                           Persentase
               Keterangan
                                           Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal
                                                                                               (%)
                                             (lembar)                    (Rp)

 Modal Dasar                               14.000.000.000            1.400.000.000.000

 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

  - PT. RMK Investama                       3.360.000.000             336.000.000.000             76,80

  - Tony Saputra                               70.000.000               7.000.000.000                1,60

  - Suriani                                    42.000.000               4.200.000.000                0,96

  - Vincent Saputra                            14.000.000               1.400.000.000                0,32

  - William Saputra                            14.000.000               1.400.000.000                0,32

  - Masyarakat                                875.000.000              87.500.000.000             20,00

 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor       4.375.000.000              437.500.000.000          100,00

 Saham Dalam Portepel                       9.625.000.000              962.500.000.000



Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. RMK Energy Tbk. No. 29 tanggal 5
Desember 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0076862.AH.01.02.TAHUN 2023 tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. RMK Energy, Tbk. tanggal 8
Desember 2023, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-

                                                                                                        13
Page 14
0248906.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 8 Desember 2023, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama                 : Tony Saputra
Komisaris Independen            : F Saud Tamba Tua
Komisaris Independen            : Rokhmad Sunanto
Dewan Direksi
Direktur Utama                   :   Vincent Saputra
Direktur                         :   William Saputra
Direktur                         :   Sugiyanto

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
konsolidasian adalah sebagai berikut:


             POSISI KEUANGAN                    Maret 2024        Desember 2023
                                                  (Rp)                (Rp)
 Aset
   Aset lancar                                1.127.327.000.074   1.208.747.284.784
   Aset tidak lancar                          1.082.474.090.308   1.038.947.696.746
 Jumlah Aset                                  2.209.801.090.382   2.247.694.981.530
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                     606.100.681.699     655.292.772.942
   Liabilitas jangka panjang                     81.024.768.382     106.969.702.655
   Jumlah liabilitas                            687.125.450.081     762.862.475.597
   Ekuitas                                    1.522.675.640.301   1.484.832.505.933
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                2.209.801.090.382   2.247.694.981.530




            LAPORAN LABA RUGI                  Maret 2024         Desember 2023
                                                 (Rp)                 (Rp)
 Penjualan Bersih                              585.855.230.310      761.864.738.988
 Beban Pokok Penjualan                        (514.329.706.372)     (576.480.673.79
 Laba Kotor                                      71.525.523.938                  2)
                                                                    185.384.065.196
 Laba Tahun Berjalan                            37.764.639.322      129.131.135.133
 Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun          37.843.134.368      129.154.856.241
   Berjalan




                                                                                      14
Page 15
b. PT Royaltama Mulia Tambang

   Riwayat Singkat
   PT Royaltama Mulia Tambang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 02 dari Yasmine Nurul
   Fitriasti, S.H. M.Kn., tanggal 8 Mei 2024. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
   0092644.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024.

   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
   bergerak di bidang jasa.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Lantai 2, Jl. Puri Kencana RT/RW
   002/007 Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 02 tanggal 8 Mei 2024
   dari Yasmine Nurul Fitriasti, S.H. M.Kn, adalah sebagai berikut:

                                                Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                                                                           Persentase
                  Keterangan
                                               Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal
                                                                                              (%)
                                                 (lembar)                   (Rp)

    Modal Dasar                                           800.000        800.000.000.000

    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

     - PT. RMK Energy Tbk                              199.999          199.999.000.000        99,99

     - PT. RMK Investama                                       1              1.000.000           0,01

    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                  200.000       200.000.000.000        100,00

    Saham Dalam Portepel                                  600.000       600.000.000.000


   Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 02 dari Yasmine Nurul Fitriasti, S.H. M.Kn., tanggal 8 Mei
   2024, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-
   0092644.AH.01.11,TAHUN 2024 Tanggal 14 Mei 2024 adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Komisaris                      :   Tony Saputra
     Dewan Direksi
     Direktur Utama                 :   Vincent Saputra
     Direktur                       :   William Saputra


                                                                                                    15
Page 16
c. PT Nusantara Bara Tambang

   Riwayat Singkat
   PT Nusantara Bara Tambang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 05 dari Yasmine Nurul
   Fitriasti, S.H. M.Kn., tanggal 17 Mei 2024. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
   0100669.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 24 Mei 2024

   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
   bergerak di bidang jasa.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Lantai 2, Jl. Puri Kencana RT/RW
   002/007 Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 05 tanggal 17 Mei 2024
   dari Yasmine Nurul Fitriasti, S.H. M.Kn, adalah sebagai berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp1.000 per saham
                                                                                         Persentase
                  Keterangan
                                               Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
                                                                                            (%)
                                                 (lembar)                (Rp)

    Modal Dasar                                    100.000.000         100.000.000.000

    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

     - PT. Royaltama Mulia Tambang                  13.750.000         13.750.000.000        55,00

     - PT. RMK Investama                            11.250.000         11.250.000.000        45,00

    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            25.000.000          25.000.000.000       100,00

    Saham Dalam Portepel                            75.000.000          75.000.000.000



   Pengurus dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 05 dari Yasmine Nurul Fitriasti, S.H. M.Kn., tanggal 8 Mei 2024,
   yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-0100669.AH.01.11,TAHUN 2024 Tanggal
   24 Mei 2024 adalah sebagai berikut :
    Dewan Komisaris
    Komisaris                       : Tony Saputra
    Dewan Direksi
    Direktur Utama                  :   Vincent Saputra
    Direktur                        :   William Saputra



                                                                                                  16
Page 17
d. PT Artha Nusantara Mining

   Riwayat Singkat
   PT Artha Nusantara Mining (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 06 tanggal
   tanggal 25 Juni 2009 dari notaris Shella Falianti, S.H., dan diubah dengan akta No. 01 tanggal 10
   Juli 2009 tanggal notaris yang sama. Akta pendirian dan perubahannya telah disetujui oleh
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya Nomor
   AHU-36675.AH.01.01.TH 2009 tanggal 31 Juli 2009. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
   beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta notaris No. 10 tanggal 21 Desember 2022
   dari Aditya Putra Patria, S.H., M.KN., notaris di Bekasi, sehubungan dengan perubahan alamat
   kantor Perseroan, perubahan uang muka yang telah dibayarkan modal menjadi modal
   ditempatkan dan disetor, penambahan klasifikasi saham Perseroan, peningkatan modal dasar,
   ditempatkan dan disetor Perseroan, dan penerbitan saham baru yang akan diambil bagian penuh
   oleh Nusantara Energy. Amandemennya adalah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia dalam Keputusannya Nomor AHU-0259589.AH.01.11.Tahun 2022
   tanggal 22 Desember 2022

   Ruang lingkup kegiatan Perusahaan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasarnya adalah
   bergerak dalam bidang pertambangan jasa.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Tokopedia Tower, lantai 36A, Ciputra World 2, Jl. Prof. Dr.
   Satrio Kav 11.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 11 tanggal 21
   Desember 2022 dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn, adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal USD 1 per saham
                     Keterangan
                                                      Jumlah       Jumlah Nominal       Persentase
                                                      Saham            (USD)                (%)

    Modal Dasar                                      63.080.247          63.080.247

    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

    Nusantara Energy Ltd                             63.067.747          63.067.747         99,98%

    Nusantara (Luxembourg)                               12.500              12.500          0,02%

    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh       63.080.247          63.080.247           100%

    Jumlah Saham dalam Portepel                                -                    -




                                                                                                     17
Page 18
Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Para Pemegang
Saham Luar Biasa PT Artha Nusantara Mining No. 19 tanggal 22 Oktober 2019, dibuat di hadapan
Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bekasi, yang Pemberitahuan Perubahan
Datanya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 23 Oktober 2019 dengan No. AHU-
AH.01.03-0349984, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0201675.AH.01.11.TAHUN
2019 Tanggal 23 Oktober 2019 adalah sebagai berikut :
 Dewan Komisaris
 Komisaris                       : Bobby Robert Steven Mere
 Dewan Direksi
Direktur                         :   David Andre Pratama

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:


           POSISI KEUANGAN                  Maret 2024          Desember 2023
                                              (USD)                 (USD)

 Aset
   Aset lancar                                  4.111.362             5.353.075
   Aset tidak lancar                           54.937.108            55.017.950
 Jumlah Aset                                   59.048.470            60.371.025
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                     8.770.863             9.658.006
   Liabilitas jangka panjang                       93.267                97.532
   Jumlah liabilitas                            8.864.130             9.755.538
   Ekuitas                                     50.184.340            50.615.487
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                 59.048.470            60.371.025




        LAPORAN LABA RUGI                   Maret 2024            Maret 2023
                                              (USD)                 (USD)
 Penjualan Bersih                                 425.168              7.444.437
 (Beban) Pokok Penjualan                        (408.757)            (5.655.888)
 Laba Kotor                                        16.411              1.788.549
 Laba Tahun Berjalan                            (431.147)             1.291.153
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                (431.147)             1.291.153
      Tahun Berjalan




                                                                                         18
Page 19
e. PT Artha Nusantara Resources

   Riwayat Singkat
   PT Artha Nusantara Resources (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 11 tanggal
   5 Juli 2007 Notaris Siti Safarijah, S.H. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum
   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya Nomor W7-09601
   HT.01.01-TH.2007 tanggal 31 Agustus 2007.

   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir oleh akta notaris
   No. 11 tanggal 21 Desember 2022 dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn., notaris di Bekasi, tentang
   konversi modal dimuka sebesar USD515,000 menjadi modal ditempatkan dan disetor dan
   diklasifikasikan sebagai seri F dengan nilai nominal setiap saham sebesar menjadi US$1 atau
   setara dengan Rp15.742. Akta ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No.AHU- 0259594.AH.01.11.Tahun 2022
   tanggal 22 Desember 2022.

   Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, tujuan Perseroan dan tujuannya adalah untuk
   bergerak di bidang jasa pertambangan dan konsultasi manajemen lainnya.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Tokopedia Tower, lantai 36A, Ciputra World 2, Jl. Prof. Dr.
   Satrio Kav 11

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 11 tanggal 21
   Desember 2022 dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn, adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal USD 1 per saham
                      Keterangan
                                                        Jumlah       Jumlah Nominal       Persentase
                                                        Saham            (USD)                (%)

    Modal Dasar                                        25.045.312          25.045.312

    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

    Nusantara Energy Ltd.                               25.044.112         25.044.112         99,995

    PT Artha Nusantara Mining                                1.200               1.200         0,005

    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh         25.045.312          25.045.312         100,000

    Jumlah Saham dalam Portepel                                  -                    -




                                                                                                   19
Page 20
Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Artha Nusantara Resources No. 13 tanggal 21 November 2019, dibuat di
hadapan Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn Notaris di kabupaten Bekasi, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima
dan dicatat pada tanggal 22 November 2019 dengan No. AHU-AH.01.03-0363291, dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0225245.AH.01.11.TAHUN2019 tanggal 22 November 2019
adalah sebagai berikut:
 Dewan Komisaris
 Komisaris                      : Fardan Fauzan
Dewan Direksi
Direktur                         :   David Andre Pratama

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:


          POSISI KEUANGAN                 Maret 2024           Desember 2023
                                            (USD)                  (USD)

 Aset
   Aset lancar                                  3.150.519              3.431.379
   Aset tidak lancar                              129.265                 89.095
 Jumlah Aset                                    3.279.784              3.520.474
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                     3.186.278              3.179.304
   Liabilitas jangka panjang                      187.895                197.866
   Jumlah liabilitas                            3.374.173              3.377.170
   Ekuitas                                        (94.389)               143.304
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                  3.279.784              3.520.474



         LAPORAN LABA RUGI                 Maret 2024            Maret 2023
                                             (USD)                 (USD)
 Penjualan Bersih                                          -                    -
 (Beban) Pokok Penjualan                                   -                    -
 Laba Kotor                                                -                    -
 Laba Tahun Berjalan                            (237.693)               (115.829)
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                (237.693)               (115.829)
      Tahun Berjalan




                                                                                          20
Page 21
f.   PT Bakti Sarolangun Sejahtera

     Riwayat Singkat
     PT Bakti Sarolangun Sejahtera (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 8 tanggal 23
     Juni 2004 Notaris Nany Ratna Wirdanialis, S.H. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya No.C-
     21731 HT 01.01 Th.2004 tanggal 30 Agustus 2004 Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali
     diubah, terakhir berdasarkan akta notaris No. 13 tanggal 11 Desember 2023 dari Aditya Putra
     Patria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan komposisi kepemilikan
     saham Perseroan dan perubahan komposisi dewan direksi dan komisaris. Perubahan ini telah
     didaftarkan dengan tanda terima pemberitahuan No.AHU-0079628.AH.01.02.Tahun 2023,
     tanggal 19 Desember 2023, diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia.

     Ruang lingkup kegiatan Perusahaan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasarnya, adalah
     bergerak di bidang Batubara pertambangan.

     Perseroan berkedudukan di Jambi, berkantor di Jalan Lintas Timur KM.12 RT/RW 07/001, Desa
     Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, 36361.

     Struktur permodalan dan pemegang saham
     Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 13 tanggal 11
     Desember 2023 dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn, adalah sebagai berikut:


                                                             Nilai Nominal USD 1 per saham
                       Keterangan
                                                                        Jumlah Nominal   Persentase
                                                     Jumlah Saham
                                                                            (USD)            (%)

      Modal Dasar                                            93.968          3.415.326

      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

      PT Artha Nusantara Mining                              93.948          3.414.292        99,98

      PT Artha Nusantara Resources                               20              1.034          0,02

      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             93.968          3.415.326       100,000

      Jumlah Saham dalam Portepel                                   -                -



     Pengurus dan Pengawasan
     Berdasarkan Akta No. 13 tanggal 11 Desember 2023, dibuat di hadapan Aditya Putra Patria, S.H.,
     M.Kn Notaris di kabupaten Bekasi, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 19 Desember


                                                                                                  21
Page 22
2023 dengan AHU-0079628.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                        :   Bobby Robert Steven Mere
Direksi
Direktur Utama                       David Andre Pratama
Direktur                         :   Fardan Fauzan

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian          Perseroan      berdasarkan    Laporan Keuangan
konsolidasian adalah sebagai berikut:


          POSISI KEUANGAN                  Maret 2024              Desember 2023
                                             (USD)                     (USD)

 Aset
   Aset lancar                                     25.092                    24.861
   Aset tidak lancar                            5.765.466                 5.766.353
 Jumlah Aset                                    5.790.558                 5.791.214
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                     2.408.759                 2.455.090
   Liabilitas jangka panjang                       10.304                    10.249
   Jumlah liabilitas                            2.419.063                 2.465.339
   Ekuitas                                      3.371.495                 3.325.875
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                  5.790.558                 5.791.214



         LAPORAN LABA RUGI                 Maret 2024               Maret 2023
                                             (USD)                    (USD)
 Penjualan Bersih                                           -                        -
 Beban Pokok Penjualan                                      -                        -
 Laba Kotor                                                 -                        -
 Laba Tahun Berjalan                                22.927                    (39.938)
Jumlah Penghasilan Komprehensif                     22.927                    (39.938)
     Tahun Berjalan




                                                                                            22
Page 23
g. PT Sinar Anugerah Sukses

   Riwayat Singkat
   PT Sinar Anugerah Sukses (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 7 tanggal 23 Juni
   2004 Notaris Nany Ratna Wirdanialis, S.H. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya No.C-
   21028.HT.01.01.TH.2004 tanggal 20 Agustus 2004. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa
   kali diubah, perubahan terakhir dilakukan dengan Akta Notaris No. 7 tanggal 8 Desember 2023
   dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan direksi
   dan komisaris Perseroan. Amandemen ini telah didaftarkan pada tanda terima pemberitahuan
   No. AHU-0250051.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023, diterbitkan oleh Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

   Ruang lingkup kegiatan Perusahaan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasarnya adalah
   bergerak di bidang Batubara pertambangan.

   Perseroan berdomisili di Jambi, dengan kantor berlokasi di Jl. Lintas Jambi Ma. Bulian KM. 12 RT.
   07/01 Dusun Kenali Kecil, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro
   Jambi 36361.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 7 tanggal 8 Desember
   2023 dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn, adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal USD 1 per saham
                      Keterangan
                                                       Jumlah        Jumlah Nominal       Persentase
                                                       Saham             (USD)                (%)

    Modal Dasar                                          873.410          30.573.042

    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

    PT Artha Nusantara Mining                            873.390          30.572.008           99,98

    PT Artha Nusantara Resources                                20             1.034            0,02

    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           873.410          30.573.042         100,000

    Jumlah Saham dalam Portepel                                  -                    -



   Pengurus dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta No. 7 tanggal 8 Desember 2023, dibuat di hadapan Aditya Putra Patria, S.H.,
   M.Kn Notaris di kabupaten Bekasi, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 11 Desember
   2023 dengan AHU-0250051.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023 adalah sebagai
   berikut:

                                                                                                   23
Page 24
  Dewan Komisaris
  Komisaris                      :   Bobby Robert Steven Mere
  Direksi
  Direktur Utama                     David Andre Pratama
  Direktur                       :   Fardan Fauzan

Posisi Keuangan

Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
konsolidasian adalah sebagai berikut:



          POSISI KEUANGAN                    Maret 2024         Desember 2023
                                               (USD)                (USD)

 Aset
   Aset lancar                                      957.277         1.189.628
   Aset tidak lancar                             38.537.794        38.556.130
 Jumlah Aset                                     39.495.071        39.745.758
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                       5.305.331         5.405.248
   Liabilitas jangka panjang                         58.920            59.822
   Jumlah liabilitas                              5.364.251         5.465.070
   Ekuitas                                       34.130.820        34.280.688
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                   39.495.071        39.745.758




         LAPORAN LABA RUGI                   Maret 2024          Maret 2023
                                               (USD)               (USD)
 Penjualan Bersih                                          -                  -
 Beban Pokok Penjualan                                     -                  -
 Laba Kotor                                                -                  -
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                       (149.868)           (75.687)
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                  (149.868)           (75.687)
      Tahun Berjalan




                                                                                  24
Page 25
h. PT Anugerah Jambi Coalindo

   Riwayat Singkat
   PT Anugerah Jambi Coalindo (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 6 tanggal 23
   Juni 2004 Notaris Nany Ratna Wirdanialis, S.H. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Keputusan No.C-
   21756.HT.01.01.Th.2004 tanggal 30 Agustus 2004. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa
   kali diubah, terakhir dengan akta notaris No. 6 tanggal 8 Desember 2023 dari Aditya Putra Patria,
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan direksi dan komisaris Perseroan.
   Amandemen ini telah didaftarkan pada tanda terima pemberitahuan No. AHU-
   0250042.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 11 Desember 2023 diterbitkan oleh Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

   Ruang lingkup kegiatan Perusahaan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasarnya, adalah
   bergerak di bidang Batubara pertambangan.

   Perseroan berdomisili di Jambi, dengan kantor berlokasi di Jl. Lintas Timur Km. 12, RT.007 RW.001
   Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36361

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 6 tanggal 8 Desember
   2023 dari Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn, adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal USD 1 per saham
                     Keterangan
                                                                       Jumlah Nominal   Persentase
                                                    Jumlah Saham
                                                                           (USD)            (%)

    Modal Dasar                                           240.266           8.035.606       100,000

    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

    PT Artha Nusantara Mining                             240.209           8.033.396         99,98

    PT Artha Nusantara Resources                               57               2.210          0,02

    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            240.266           8.035.606       100,000

    Jumlah Saham dalam Portepel                                    -                -


   Pengurus dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta No. 6 tanggal 8 Desember 2023, dibuat di hadapan Aditya Putra Patria, S.H.,
   M.Kn Notaris di kabupaten Bekasi, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 11 Desember
   2023 dengan AHU-0250042.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 11 Desember 2023 adalah sebagai
   berikut :
   Dewan Komisaris
   Komisaris                      : Bobby Robert Steven Mere

                                                                                                 25
Page 26
Direksi
Direktur Utama                       David Andre Pratama
Direktur                         :   Fardan Fauzan


Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian          Perseroan   berdasarkan   Laporan Keuangan
konsolidasian adalah sebagai berikut:


          POSISI KEUANGAN                  Maret 2024           Desember 2023
                                             (USD)                  (USD)

 Aset
   Aset lancar                                   4.968.092             6.651.138
   Aset tidak lancar                             5.469.157             5.529.627
 Jumlah Aset                                    10.437.249            12.180.765
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                      2.672.545             4.128.499
   Liabilitas jangka panjang                        25.463                27.171
   Jumlah liabilitas                             2.698.008             4.155.670
   Ekuitas                                       7.739.241             8.025.095
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                  10.437.249            12.180.765




         LAPORAN LABA RUGI                 Maret 2024             Maret 2023
                                             (USD)                  (USD)
 Penjualan Bersih                                  425.168              7.444.437
 (Beban) Pokok Penjualan                         (408.757)            (5.655.888)
 Laba Kotor                                         16.411              1.788.549
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                      (285.854)              1.420.282
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                 (285.854)              1.420.282
      Tahun Berjalan




                                                                                        26
Page 27
B. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI

   Perseroan menyediakan jasa angkutan batubara terpadu kepada perusahaan pertambangan
   batubara di Sumatera Selatan dan perdagangan batubara dari Sumatera Selatan dan Jambi.
   Sumatera Selatan memiliki salah satu cadangan batubara berkalori rendah-menengah terbesar yang
   belum dimanfaatkan, sehingga ideal untuk elektrifikasi pemerintah dan untuk ekspor. Sebagian
   besar perusahaan pertambangan batubara sangat bergantung pada infrastruktur transportasi yang
   tersedia di Sumatera Selatan, tidak seperti perusahaan pertambangan di Kalimantan yang
   mengembangkan dan memanfaatkan aset mereka sendiri. Batubara di Sumatera Selatan biasanya
   dapat diangkut melalui kereta api atau jalan pengangkutan batubara swasta. Untuk transportasi
   jarak jauh, transportasi kereta api merupakan pilihan yang lebih hemat biaya dan praktis.
   Infrastruktur Sumatera Selatan yang belum berkembang menimbulkan beberapa tantangan bagi
   perusahaan pertambangan batubara yang tidak memiliki aset infrastruktur sendiri atau tidak cukup
   besar untuk memenuhi kebutuhan transportasi kereta api PT KAI.

   Dengan terbatasnya infrastruktur transportasi batubara di Sumatera Selatan, terdapat peluang
   besar bagi RMKE untuk merebut pasar captive dan mendapatkan keunggulan kompetitif lebih lanjut
   dibandingkan pesaing. RMKE menyediakan jangkauan layanan terpadu, dengan fasilitas berlokasi
   strategis sehingga menjadi pilihan hemat biaya bagi perusahaan pertambangan batubara. Angkutan
   kereta api merupakan moda transportasi yang lebih murah dibandingkan angkutan truk, sehingga
   pengangkutan batubara melalui jalan provinsi sudah tidak memungkinkan lagi. Pelayanan RMKE
   meliputi : Bongkar muat kereta api, pengangkutan truk ke pelabuhan, penimbunan, penghancuran
   batubara, bongkar muat tongkang dan pelayanan penunjang pelabuhan lainnya.

   Saat ini angkutan batubara di Jambi masih menggunakan jalan umum dan kondisinya sudah padat
   dan sulit untuk diperbaiki. Perusahaan melihat potensi jika memiliki jalan pribadi yang terhubung
   dengan pelabuhan sehingga ada kepastian pengiriman batu bara. Proyek ini akan melibatkan
   pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan pengangkutan untuk meningkatkan
   logistik dan transportasi batubara dari lokasi penambangan ke pelabuhan.

   Rencana akuisisi ANM dan ANR, holding yang memiliki 3 anak perusahaan yang bergerak di bidang
   pertambangan batubara. Ketiga tambang tersebut memiliki sumber daya sekitar 500 juta ton dan
   cadangan terbukti sekitar 180 juta ton. Akuisisi ini bertujuan untuk meningkatkan basis sumber daya
   Perseroan dan memastikan keberlanjutan produksi batubara dalam jangka Panjang dan diharapkan
   memberikan kontribusi signifikan terhadap keseluruhan output Perusahaan dan meningkatkan posisi
   kompetitifnya di pasar. Selain itu Perusahaan target akuisisi juga telah membebaskan sebagian besar
   lahan lahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan dan jalan khusus pengangkutan
   Batubara sepanjang 110 km, sehingga pembangunan infrastrukturnya dapat cepat terlaksana ini
   sangat penting untuk efisiensi dan keberlanjutan transportasi batubara dari tambang ke Pelabuhan.




                                                                                                   27
Page 28
C. DAMPAK RENCANA TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
   Ringkasan informasi keuangan proforma berikut ini menyajikan dampak Rencana Transaksi terhadap
   informasi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi terjadi pada tanggal 31 Maret 2024, yang
   diambil dari informasi keuangan proforma yang tidak diaudit beserta laporan asurans praktisi
   independen KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra berdasarkan Standar Perikatan Asurans yang
   ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, berdasarkan laporannya No. 0001/TPC-
   AS/HRK/24 tanggal 17 Juli 2024.
   Ikhtisar asumsi-asumsi dasar signifikan yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan
   konsolidasian proforma pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
   a. Pada tanggal 8 Mei 2024, RMKE melakukan pendirian entitas anak, yakni PT Royaltama Mulia
       Tambang (“RMT”) dengan kepemilikan 55%. Porsi kepemilikan saham RMT sebesar 45% dimiliki
       oleh PT Rantaimulia Kencana (pihak berelasi).
        Pada tanggal 8 Mei 2024, RMKE melalui RMT, melakukan pendirian PT Nusantara Bara Tambang
        (“NBT”). Kepemilikan RMT atas NBT adalah sebesar 99,9%.
   b. Pada tanggal 16 Juli 2024 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Saham yang ditandatangani
      oleh NBT, NEL dan NS, Dimana mengakuisisi 99,9% saham ANM dan ANR.
   Untuk keperluan penyusunan informasi keuangan konsolidasian proforma tanggal 31 Maret 2024,
   RMT, NBT, ANM, ANR, AJC, BSS dan SAS diasumsikan telah dikonsolidasikan sebagai entitas anak
   RMKE.
                                      Sebelum Rencana
                                         Transaksi                             Proforma setelah
                                          (Diaudit)         Penyesuaian       Rencana Transaksi
    ASET
    ASET LANCAR
    Kas dan bank                         19,774,884,584     13,015,436,897       32,790,321,481
    Kas dan deposito berjangka yang
     dibatasi penggunaannya             123,208,594,782                   -     123,208,594,782
    Piutang usaha - bersih
     Pihak berelasi                       7,480,563,669                   -       7,480,563,669
     Pihak ketiga                       198,449,359,480                   -     198,449,359,480
    Piutang lain-lain
     Pihak berelasi                     375,798,802,036          1,000,000      375,799,802,036
     Pihak ketiga                         4,830,202,998                  -        4,830,202,998
    Persediaan                           22,102,560,952     31,009,280,297       53,111,841,249
    Uang muka jangka pendek
     dan biaya dibayar di muka          159,187,300,404      8,491,554,646      167,678,855,050
    Pajak dibayar di muka               216,361,888,948     15,577,043,328      231,938,932,276
    Aset lancar lainnya                     132,842,221                  -          132,842,221
    Jumlah Aset Lancar                1,127,327,000,074     68,094,315,168     1,195,421,315,242
    ASET TIDAK LANCAR
    Uang muka jangka panjang             20,103,523,774    548,574,975,512      568,678,499,286
    Kas dan deposito berjangka yang
     dibatasi penggunaannya              13,950,978,109     20,811,662,577       34,762,640,686
    Investasi pada entitas asosiasi      83,498,354,039         89,943,267       83,588,297,306
    Aset pajak tangguhan                 16,668,009,555        201,246,827       16,869,256,382
    Aset tetap - bersih                 807,688,544,349     28,198,906,481      835,887,450,830
    Aset hak-guna - bersih                3,364,302,499                  -        3,364,302,499
    Properti pertambangan - bersih      134,147,723,983    833,419,895,132      967,567,619,115
    Aset pengampunan pajak - bersih       3,052,654,000                  -        3,052,654,000
    Jumlah Aset Tidak Lancar          1,082,474,090,308   1,431,296,629,796    2,513,770,720,104
    JUMLAH ASET                       2,209,801,090,382   1,499,390,944,964    3,709,192,035,346


                                                                                                   28
Page 29
                                                Sebelum Rencana
                                                   Transaksi                             Proforma setelah
                                                    (Diaudit)         Penyesuaian       Rencana Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                         315,995,937,349                    -     315,995,937,349
Utang usaha
 Pihak berelasi                                   71,972,867,798                   -       71,972,867,798
 Pihak ketiga                                    110,551,692,694      72,140,546,443      182,692,239,137
Utang lain-lain
 Pihak berelasi                                                -     506,697,865,849      506,697,865,849
 Pihak ketiga                                      1,944,220,103       8,215,497,500       10,159,717,603
Utang pajak                                       25,725,076,550       1,504,241,161       27,229,317,711
Beban yang masih harus dibayar                     4,915,111,068       9,246,279,540       14,161,390,608
Pendapatan diterima di muka                        4,056,939,395       7,581,441,834       11,638,381,229
Provisi rehabilitasi tambang, penutupan
 tambang dan pembongkaran                                       -     29,214,703,454       29,214,703,454
Liabilitas jangka panjang yang
 jatuh tempo dalam satu tahun:
 Utang bank                                       65,698,500,000                   -       65,698,500,000
 Utang pembiayaan konsumen                         4,599,966,060                   -        4,599,966,060
 Liabilitas sewa                                     640,370,682         535,880,471        1,176,251,153
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                  606,100,681,699     635,136,456,252     1,241,237,137,951
LIABILITAS JANGKA PANJANG

Provisi rehabilitasi tambang, penutupan
 tambang dan pembongkaran                          5,794,000,000                   -        5,794,000,000
Utang lain-lain pihak ketiga                                   -     813,334,252,500      813,334,252,500
Liabilitas pajak tangguhan                                     -         555,055,442          555,055,442
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
 bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
 Utang bank                                       64,245,000,000                   -       64,245,000,000
 Utang pembiayaan konsumen                         4,818,031,851                   -        4,818,031,851
 Liabilitas sewa                                   1,572,980,953         244,624,654        1,817,605,607
Liabilitas imbalan kerja                           4,594,755,578       3,820,091,321        8,414,846,899
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                  81,024,768,382     817,954,023,917      898,978,792,299

Jumlah Liabilitas                                687,125,450,081    1,453,090,480,169    2,140,215,930,250

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per lembar saham
 Modal dasar - 14.000.000.000 saham Modal ditempatkan
 dan disetor penuh - 4.375.000.000 saham     437,500,000,000                        -     437,500,000,000
Tambahan modal disetor                       125,581,359,766                        -     125,581,359,766
Selisih nilai transaksi mata uang asing           40,870,499                        -          40,870,499
Saldo laba
 Ditentukan penggunaannya                     87,500,000,000                       -       87,500,000,000
 Belum ditentukan penggunaanya               857,088,086,480          35,049,464,795      892,137,551,275
Ekuitas yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk                   1,507,710,316,745     35,049,464,795     1,542,759,781,540
Kepentingan non-pengendali                        14,965,323,556      11,251,000,000       26,216,323,556
Jumlah Ekuitas                                  1,522,675,640,301     46,300,464,795     1,568,976,105,096
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                   2,209,801,090,382   1,499,390,944,964    3,709,192,035,346

                                                                                                        29
Page 30
                                                    Sebelum Rencana
                                                       Transaksi                            Proforma setelah
                                                        (Diaudit)       Penyesuaian        Rencana Transaksi

PENDAPATAN                                           585,855,230,310     6,754,473,234       592,609,703,544
BEBAN POKOK PENDAPATAN                              (514,329,706,372)         (408,757)     (514,330,115,129)
LABA BRUTO                                            71,525,523,938                          78,279,588,415
Beban umum dan administrasi                          (18,524,788,179)   (12,361,139,739)     (30,885,927,918)
Cadangan penurunan nilai piutang                      (1,970,272,022)                 -       (1,970,272,022)
Keuntungan pembelian diskon atas
 akuisisi entitas anak                                             -    35,049,464,795        35,049,464,795
Beban keuangan                                        (9,840,609,412)      (47,375,266)       (9,887,984,678)
Penghasilan keuangan                                     430,877,222        77,455,428           508,332,650
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih                  7,029,596,353     1,445,616,901         8,475,213,254
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                        48,650,327,900                          79,568,414,496
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                              (10,885,688,578)          (873,763)     (10,886,562,341)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                            37,764,639,322                          68,681,852,155

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali atas kewajiban
   program imbalan pasti                                 42,147,798                   -           42,147,798
  Pajak penghasilan terkait                              (9,272,516)                  -           (9,272,516)

 Pos-pos yang akan direklasifikasi
  ke laba rugi pada periode berikutnya:
  Selisih kurs atas penjabaran akun-akun
  kegiatan usaha luar negri                              45,619,764                   -           45,619,764
Jumlah laba komprehensif - setelah pajak                 78,495,046                               78,495,046

JUMLAH PENGHASILAN
 KOMPREHENSIF LAINNYA
 TAHUN BERJALAN                                       37,843,134,368                          68,760,347,201



Adapun rasio keuangan yang terdampak sebelum dan setelah Rencana Transaksi dilakukan adalah
sebagai berikut:

                                              Sebelum Rencana                   Setelah Rencana
           Rasio Keuangan                        Transaksi                         Transaksi

       Imbal hasil ekuitas                             2.48%                          4.38%

       Marjin laba bersih                              6.45%                          11.59%




                                                                                                          30
Page 31
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI

1. Ringkasan Laporan Penilaian Saham
   KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai Penilai yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan
   penilaian atas Obyek Transaksi telah menyampaikan Laporan Penilaian Saham No. 00031/2.0113-
   03/BS/02/0340/1/VII/2024 tanggal 09 Juli 2024 dan No. 00032/2.0113-03/BS/02/0340/1/VII/2024
   tanggal 09 Juli 2024, dengan ringkasan sebagai berikut:

  Objek Penilaian
  a. 100% saham ANM.
  b. 100% saham ANR.

  Tujuan Penilaian
  a. Pemberian opini Nilai Pasar 100% saham ANM termasuk Entitas Anaknya.
  b. Pemberian opini Nilai Pasar 100% saham ANR.

  Tanggal Penilaian
  Tanggal penilaian adalah per 31 Maret 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan
  kepentingan dan Tujuan penilaian.

  Pendekatan dan Metode Penilaian
  Ada beberapa pendekatan, dan metode perhitungan yang dapat diterima secara umum. Semua
  metode dan prosedur tersebut secara umum dapat disimpulkan menjadi 3 kategori pendekatan
  perhitungan yang sering digunakan yaitu Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan, dan
  Pendekatan Aset.

  Kami menggunakan tiga Pendekatan yang digunakan pada Penilaian Saham, yaitu: Pendekatan
  Pendapatan (Income Approach) dengan metode Discounted Cash Flow (“DCF”), Pendekatan Aset
  (Asset Approach) dengan Metode Adjusted Book Value (“ABV”) dan Pendekatan Pasar (Market
  Approach) dengan Metode Guideline Publicly Traded Company Method (“GPTC”).

  Asumsi dan Kondisi Pembatas
  Dalam penilaian ini terdapat beberapa asumsi dan kondisi pembatas yang kami gunakan sehubungan
  dengan kesimpulan nilai, diantaranya:
   • Laporan Penilaian yang kami hasilkan bersifat non-disclaimer opinion;
   • Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian;
   • Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber eksternal maupun internal yang kami
      yakini dapat dipercaya keakuratannya;
   • Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang menceminkan kewajaran
      proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
      duty);
   • Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
      telah disesuaikan;
   • Kami menghasilkan Laporan Penilaian yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
      yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
   • Kami bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan Nilai; dan
   • Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari pemberi tugas.

                                                                                                31
Page 32
  Kesimpulan Nilai:
  Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan untuk menentukan nilai pasar saham,
  maka kami berpendapat bahwa:
  a. Nilai Pasar 100% Saham PT Artha Nusantara Minning termasuk Entitas Anaknya pada tanggal 31
       Maret 2024 USD 82.133.131 (Delapan Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu Seratus Tiga
       Puluh Satu Dollar Amerika Serikat).
  b. Nilai Pasar Saham 100,00% Saham PT Artha Nusantara Resources pada tanggal 31 Maret 2024
       adalah USD 0 (Nol Dollar Amerika Serikat).
  Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode
  etik yang berlaku.

2. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi
   KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai Penilai yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan
   penilaian untuk memberikan Pendapat Kewajaran Obyek Transaksi telah menyampaikan Laporan
   Penilaian Saham No. 00034/2.0113-03/BS/02/0340/1/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024, dengan
   ringkasan sebagai berikut:

  Tanggal Penilaian
  Tanggal Penilaian dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per 31 Maret 2024.

  Objek Penilaian
  Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Rencana Transaksi pengambilalihan atas
  kepemilikan saham di ANM dan kepemilikan saham di ANR oleh NBT (perusahaan dengan
  kepemilikan tidak langsung RMKE melalui RMT).

  Maksud dan Tujuan Penilaian
  Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
  Transaksi pengambilalihan atas kepemilikan saham di ANM dan kepemilikan saham di ANR oleh NBT
  (perusahaan dengan kepemilikan tidak langsung RMKE melalui RMT). Pendapat kewajaran ini
  diberikan dalam rangka memenuhi Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
  Perubahan Kegiatan Usaha.

  Benturan Kepentingan Atas Transaksi yang Akan Dilakukan
  Rencana Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak
  diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan.

  Pendekatan dan Metode Penilaian
  Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:
  a. Analisis transaksi;
  b. Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
  c. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
  d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

  Asumsi dan Kondisi Pembatas
  Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini adalah:
   • Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.


                                                                                               32
Page 33
   •   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam Pendapat
       Kewajaran.
   •   Dalam menyusun laporan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
       yang disediakan oleh RMKE atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
       dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
   •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi serta
       Proforma Laporan Keuangan yang disampaikan oleh RMKE dengan mencerminkan kewajaran
       proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
   •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
       telah disesuaikan.
   •   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
       yang dapat mempengaruhi operasional RMKE.
   •   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
   •   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari pemberi
       tugas.

  Kesimpulan:
  Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi analisis
  transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi, analisis atas kewajaran
  nilai transaksi dan analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana
  Transaksi pengambilalihan atas kepemilikan saham di ANM dan kepemilikan saham di ANR oleh NBT
  (perusahaan dengan kepemilikan tidak langsung RMKE melalui RMT) adalah Wajar.

3. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Pinjaman
   KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai Penilai yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan
   penilaian untuk memberikan Pendapat Kewajaran Transaksi Pinjaman telah menyampaikan Laporan
   Penilaian Saham No. 00035/2.0113-03/BS/02/0340/1/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024, dengan
   ringkasan sebagai berikut:

  Tanggal Penilaian
  Tanggal Penilaian dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per 31 Maret 2024.

  Objek Penilaian
  Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Transaksi Pemberian Pinjaman RMKE kepada
  RMT yang merupakan Perusahaan Kepemilikan Langsung RMKE sebesar Rp90.000.000.000,-
  (Sembilan Puluh Miliar Rupiah), serta Pemberian Pinjaman RMT dan Perolehan Pinjaman dari RMK
  kepada NBT yang merupakan Perusahaan dengan Kepemilikan tidak Langsung RMKE melalui RMT
  masing-masing sebesar Rp275.000.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah) dan
  Rp225.000.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Miliar Rupiah).

  Maksud dan Tujuan Penilaian
  Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran atas Pemberian
  Pinjaman RMKE kepada RMT yang merupakan Perusahaan dengan Kepemilikan Langsung RMKE,
  serta Pemberian Pinjaman RMT dan Perolehan Pinjaman dari RMK kepada NBT yang merupakan
  Perusahaan dengan Kepemilikan tidak Langsung RMKE melalui RMT.




                                                                                                      33
Page 34
  Benturan Kepentingan Atas Transaksi yang Akan Dilakukan
  Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak diketahui
  tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi.

  Pendekatan dan Metode Penilaian
  Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:
  a. Analisis transaksi;
  b. Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
  c. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
  d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

  Asumsi dan Kondisi Pembatas
  Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini adalah:
   • Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
   • Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam Pendapat
      Kewajaran.
   • Dalam menyusun laporan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
      yang disediakan oleh TRIN atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
      dan informasi lainnya serta penelitianyang kami anggap relevan.
   • Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Transaksi serta Proforma
      Laporan Keuangan yang disampaikan oleh TRIN dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
      keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
   • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
      telah disesuaikan.
   • Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
      yang dapat mempengaruhi operasional TRIN.
   • Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
   • Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek Pendapat Kewajaran dari pemberi
      tugas.

  Kesimpulan:
  Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Transaksi yang meliputi analisis transaksi,
  analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan
  analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Transaksi Pemberian Pinjaman dari
  RMT (Perusahaan dengan Kepemilikan Langsung RMKE) dan Perolehan Pinjaman dari RMK
  (Perusahaan dengan Kepemilikan Langsung RMKE) kepada NBT (Perusahaan dengan Kepemilikan
  Tidak Langsung RMKE) adalah Wajar.

4. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Memberikan Jaminan Perusahaan
   KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai Penilai yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan
   penilaian untuk memberikan Pendapat Kewajaran Transaksi Memberikan Jaminan Perusahaan telah
   menyampaikan Laporan Penilaian Saham No. 00038/2.0113-03/BS/02/0340/1/VII/2024 tanggal 17
   Juli 2024, dengan ringkasan sebagai berikut:

  Tanggal Penilaian
  Tanggal Penilaian dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per 31 Maret 2024.



                                                                                                       34
Page 35
Objek Penilaian
Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Rencana Transaksi Memberikan Jaminan
Perusahaan (Corporate Guarantee) oleh RMKE kepada NEL sebesar US$50.000.000 (Lima Puluh Juta
Dolar Amerika Serikat).

Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi untuk memberikan Jaminan Perusahaan (corporate guarantee) oleh RMKE kepada NEL
sebesar US$50.000.000 (Lima Puluh Juta Dolar Amerika Serikat).

Benturan Kepentingan Atas Transaksi yang Akan Dilakukan
Rencana Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak
diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi.

Pendekatan dan Metode Penilaian
Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:
e. Analisis transaksi;
f. Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
g. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
h. Analisis atas faktor lain yang relevan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini adalah:
 • Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
 • Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam Pendapat
    Kewajaran.
 • Dalam menyusun laporan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
    yang disediakan oleh RMKE atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
    dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
 • Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi serta
    Proforma Laporan Keuangan yang disampaikan oleh RMKE dengan mencerminkan kewajaran
    proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
 • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
    telah disesuaikan.
 • Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
    yang dapat mempengaruhi operasional RMKE.
 • Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
 • Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari pemberi
    tugas.

Kesimpulan:
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Transaksi yang meliputi analisis transaksi,
analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan
analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Transaksi Memberikan Jaminan
Perusahaan (corporate guarantee) oleh PT RMK Energy Tbk adalah Wajar.




                                                                                                     35
Page 36
 V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) PERSEROAN

Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPSLB, antara lain dalam rangka Rencana
Transaksi dengan jadwal sebagai berikut:
1 Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPSLB                           :         2 Juli 2024
.2 Pengumuman RUPSLB                                                         :        18 Juli 2024
 .3 Recording date pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB             :     1 Agustus 2024
  4 Pemanggilan RUPSLB                                                       :     2 Agustus 2024
  .5 Penyelenggaraan RUPSLB                                                  :    26 Agustus 2024
   .
Mata acara RUPSLB sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
1.    Persetujuan akuisisi yang akan dilakukan oleh anak perusahaan PT Nusantara Bara Tambang atas
      seluruh saham PT Artha Nusantara Mining dan PT Artha Nusantara Resources.
2.    Persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) atas kewajiban pada
      perjanjian jual beli bersyarat atas akuisisi yang akan dilakukan oleh anak perusahaan yaitu PT
      Nusantara Bara Tambang atas seluruh saham PT Artha Nusantara Mining dan PT Artha Nusantara
      Resources.

Berdasarkan POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat dilaksanakan dengan ketentuan dihadiri oleh
pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam
RUPSLB.




                                                                                                  36
Page 37
   VI. PIHAK INDEPENDEN

  Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam
  Rencana Transaksi:

  1.   Budiarto Law Partnership, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
       Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;
  2.   Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang & Rekan, penilai publik yang ditunjuk oleh
       Perseroan untuk melakukan penilaian terhadap saham ANM dan ANR serta memberikan
       pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dan Pinjaman.
  3.   Kantor Akuntan Publik Teramiharja, Pradhono & Chandra, akuntan publik yang ditunjuk
       untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan membuat proforma laporan
       keuangan Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi.

PIHAK INDEPENDEN




                                                                                        37
Page 38
 VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN
 KOMISARIS
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan
Transaksi Afiliasi dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Pinjaman merupakan Transaksi
Afiliasi dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan
tidak ada informasi material lainnya sehubungan dengan Rencana Transaksi yang belum diungkapkan
sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak
benar atau menyesatkan.




                                                                                              38
Page 39
 VIII. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang
saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:


                                PT RMK ENERGY TBK.
                     Wisma RMK Lt. 2, Puri Kencana Blok M4 No.1
                             Kembangan, Jakarta Barat
                              Jakarta 11610, Indonesia
                                Tel. (62-21) 582 2555
                                Fax. (62-21) 582 7555
                           Website: www.rmkenergy.com
                           Email: corsec@rmkenergy.com




                                                                                      39

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published18 Jul 2024
Pages39
Characters97,887
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RMK ENERGY TBK. p.1 ×25
linked org PT. RMK Investama p.13 ×5
linked person Tony Saputra p.13 ×4
linked person Vincent Saputra p.13 ×4
linked person William Saputra p.13 ×4
linked person F Saud Tamba Tua p.14
linked person Rokhmad Sunanto p.14
linked org PT Rantaimulia Kencana p.28
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.17 ×2
unresolved org PT Anugerah Jambi Coalindo p.2 ×2
unresolved org PT Artha Nusantara Mining p.2 ×9
unresolved org PT Artha Nusantara Resources p.3 ×9
unresolved org PT Bakti Sarolangun Sejahtera p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menkumham p.3
unresolved org Nusantara Energy Limited p.3 ×3
unresolved org PT Nusantara Bara Tambang p.3 ×6
unresolved org PT Rantaimulia Kerncana p.4
unresolved org PT Royaltama Mulia Tambang p.4 ×6
unresolved org PT Sinar Anugerah Sukses p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.5 ×6
unresolved org PT RMK Group Indonesia. p.6
unresolved person Roslina Sari Hendarto p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.12 ×13
unresolved person Christina Dwi Utami S.H. · Notaris p.12 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.12 ×4
unresolved org PT Royaltama Mulia p.12
unresolved org PT Royaltama Multi p.12
unresolved org PT Royaltama Marga p.12
unresolved org PT Truba Bara Banyu p.12
unresolved org PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara Pisteuo Commodities p.12
unresolved org Pte. Ltd. p.12
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.13
unresolved org Menteri p.13 ×2
unresolved org PT Royaltama Mulia Tambang Riwayat Singkat p.15
unresolved person Yasmine Nurul Fitriasti p.15 ×6
unresolved org PT Nusantara Bara Tambang Riwayat Singkat p.16
unresolved org Kementerian p.16
unresolved org PT Artha Nusantara Mining Riwayat Singkat p.17
unresolved person Shella Falianti p.17
unresolved person Aditya Putra Patria · Notaris p.17 ×19
unresolved org PT Artha Nusantara Resources Riwayat Singkat p.19
unresolved person Siti Safarijah p.19
unresolved org PT Bakti Sarolangun Sejahtera Riwayat Singkat p.21
unresolved person Nany Ratna Wirdanialis p.21 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ruang p.21 ×2
unresolved person David Andre Pratama · Direktur Utama p.22 ×3
unresolved org PT Sinar Anugerah Sukses Riwayat Singkat p.23
unresolved org PT Anugerah Jambi Coalindo Riwayat Singkat p.25
unresolved org PT KAI. p.27
unresolved org Teramihardja p.28
unresolved org KJPP Syarif p.31 ×4
unresolved org Endang dan Rekan p.31 ×4
unresolved org Rekan · Penilai p.31 ×4
unresolved org PT Artha Nusantara Minning p.32
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.37
unresolved org Endang & Rekan p.37
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramiharja p.37

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 6185 ms 12 Sep 2026 23:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SHARES',
             'description': 'telah menyampaikan Laporan Penilaian Saham No. '
                            '00031/2.0113-'}],
 'currency': 'USD',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'telah menyampaikan Laporan Penilaian Saham No. 00031/2.0113-',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '80.000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result