Back to announcement
20240718_PNGO_Pemanggilan RUPS_31685252_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PNGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT. Pinago Utama Tbk
Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PINAGO UTAMA Tbk.
Direksi perseroan PT PINAGO UTAMA Tbk. (“Perseroan”), dengan ini mengundang Para Pemegang Saham untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa selanjutnya disebut “Rapat”, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 09 Agustus 2024
Waktu : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Kantor Cabang PT. Pinago Utama Tbk
Jl.Basuki Rahmat No.23, Palembang, Sumatera Selatan
Mata Acara Rapat:
Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Direksi Perseroan
Latar Belakang : Untuk memenuhi Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Direksi serta POJK
Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
Penjelasan : Mata Acara ini diadakan sehubungan dengan Permohonan Pengunduruan diri Direktur
Kebun Perseroan Bp.Ir.Khairuddin Syahputra Harahap yang disampaikan kepada
Perseroan pada tanggal 24 Juni 2024 dan akan diangkatnya calon Direktur Kebun
Perseroan yaitu Bp.Zulkifli,SE, untuk profil Beliau dapat di lihat di situs Perseroan
www.pinagoutama.com\Hubungan Investor\Rilis Perusahaan
Demikian undangan ini Kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku
sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di halaman situs Bursa www.idx.co.id, situs
Perseroan www.pinagoutama.com dan aplikasi EASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat diunduh di situs Perseroan www.pinagoutama.com sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada tanggal 09
Agustus 2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 17 Juli 2024.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi EASY.KSEI .
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b
adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi EASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu EASY.KSEI yang berada
pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan
melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang
ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting
Info pada aplikasi EASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
www.pinagoutama.com. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan
pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
Kantor Palembang : Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 2
PT. Pinago Utama Tbk
Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan
hak suaranya melalui aplikasi EASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi EASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi EASY.KSEI adalah
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik
diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
aplikasi EASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam
aplikasi EASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi EASY.KSEI
hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
EASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary
(Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
EASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
dalam aplikasi EASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
acara Rapat dalam aplikasi EASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
Kantor Palembang : Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 3
PT. Pinago Utama Tbk
Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 1 kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per
mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
dengan menggunakan fitur chat pada kolom „Electronic Opinions‟ yang tersedia dalam layar E-
meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan
selama status pelaksanaan Rapat pada kolom „General Meeting Flow Text‟ adalah “Discussion
started for agenda item no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi EASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi EASY.KSEI pada menu E-
meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan
pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka
pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI
dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat
dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom
„General Meeting Flow Text‟. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
kolom „General Meeting Flow Text‟ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”,
maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
ditetapkan pada aplikasi EASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi EASY.KSEI.
d. Tayangan RUPS
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di EASY.KSEI paling lambat hingga
batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui
webinarZoom dengan mengakses menu EASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada
pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya
yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi EASY.KSEI sebagaimana
ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
Kantor Palembang : Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 4
PT. Pinago Utama Tbk
Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi EASY.KSEI sesuai
ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme
pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi EASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi EASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
(browser) Mozilla Firefox.
12. Mekanisme Pemberian Kuasa :
a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif
KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”), termasuk memberikan suara untuk setiap
mata acara Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam
fasilitas EASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan
https://akses.ksei.co.id;
- Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
ditetapkan oleh KSEI;
- Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan e-Proxy, Pemegang Saham dapat menyampaikan
pertanyaan atau pendapat atas mata acara Rapat melalui email ke corporate.secretary@pinagoutama.com,
selambat-lambatnya pada tanggal 06 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan
kuasa di luar mekanisme EASY.KSEI.
Sehubungan dengan hal tersebut formulir surat kuasa dapat diunduh dari situs web Perseroan
www.pinagoutama.com, surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya dan harus diterima oleh Biro
Administrasi Efek PT. Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Boutique Office Blok F3 No.5, Jl. Kirana
Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara selambat-lambatnya tiga hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan
Rapat, atau tanggal 06 Agustus 2024, maksimal jam 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka
keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk memenuhi seluruh prosedur
kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola
gedung tempat Rapat diselenggarakan.
.a. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk memperlihatkan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan Rapat.
b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan foto copy anggaran dasar dan perubahan-
perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan akta/dokumen
yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang sedang menjabat saat Rapat diselenggarakan.
c. Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif (KSEI) diminta untuk memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).
Kantor Palembang : Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 5
PT. Pinago Utama Tbk
Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977
14. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta
dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat 15 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 18 Juli 2024
PT PINAGO UTAMA, Tbk
Dewan Direksi
Kantor Palembang : Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.