Back to announcement
20260525_TAPG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094751_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review TAPGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019 Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said KavC 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email t.jimmy78@yahoo coid & jimmytanal@gmaiLcom SURAT KETERANGAN No, 16/ CN-NOT / JT / V/ 2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini JIMMY TANAL, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan — Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 22 Mei 2026, bertempat di The Oakspace Lantai 2 Oakwood Premier Cozmo Jakarta, Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung Blok E42 Nomor 1, Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 1026 WIB dan ditutup pada pukul 1 11 39 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025 Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2026 Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh a Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris Anf Rachmat (hadir online)
Page 2 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo coid & jimmytanal@gmai.com Wakil Presiden Komisaris — Toddy Mizaabianto Sugoto Komisaris Arini Saraswaty Subianto Komisaris Danny Rachmat Komisaris Tjandra Karya Hermanto Komisaris Independen Drs. Aridono Sukmanto Komusaris Independen Ir Maruli Gultom Komisaris Independen Stanley Setia Atmadja DIREKSI Presiden Direktur George Oetomo Wakil Presiden Direktur Budiarto Abadi Direktur Enda b Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 18.507.428.576 (delapan belas miliar lima ratus tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam) saham atau mewakili 93,2245”4 (sembilan puluh tiga koma dua dua empat lima persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 19.852.540.000 (sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu) saham Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalu Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https //easy ksei co1d yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut
Page 3 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL HR. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmail.com Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara — Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk 1 Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebesar 0 (nol) suara, suara abstain sebesar 59.056.443 (lima puluh sembilan juta lima puluh enam ribu empat ratus empat puluh tiga) suara, dan suara setuju sebesar 18.448.372.133 (delapan belas miliar empat ratus empat puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu seratus tiga puluh tiga) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 18.507.428.576 (delapan belas miliar Jima ratus tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam) suara atau sebesar 10076 (seratus persen) Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebesar 6.012.918 (enam juta dua belas ribu sembilan ratus delapan belas) suara, suara abstain sebesar 19.831.296 (sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 18.481.584.362 (delapan belas miliar empat ratus delapan puluh satu juta lima ratus delapan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh dua) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 18.501.415.658 (delapan belas miliar lima ratus satu juta empat ratus lima belas ribu enam ratus lima puluh delapan) suara atau sebesar 99,9675”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan enam tujuh lima persen) Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebesar 380.297.105 (tiga ratus delapan puluh juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus lima) suara, suara abstain sebesar 19.831.396 (sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 18.107.300.075 (delapan belas miliar seratus tujuh juta tiga ratus ribu tujuh puluh lima) suara Sesuai dengan
Page 4 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email tjimmy78@yahoo coid & jimmytanal@gmai.com ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstaim dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 18.127.131.471 (delapan belas miliar seratus dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu) suara atau sebesar 97,9452”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan empat lima dua persen) Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebesar 505.438.605 (lima ratus lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus lima) suara, suara abstaim sebesar 19.831.296 (sembilan belas juta delapan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 17.982.158.675 (tujuh belas miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh lima) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 18.001.989.971 (delapan belas miliar satu juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh satu) suara atau sebesar 97,2690”4 (sembilan puluh tujuh koma dua enam sembilan nol persen) Mata Acara Rapat Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebesar 993.963.249 (sembilan ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu dua ratus empat puluh sembilan) suara, suara abstaim sebesar 19.832.296 (sembilan belas Juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh enam) suara, dan suara setuju sebesar 17.493.633.031 (tujuh belas miliar empat ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh satu) suara Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 17.513.465.327 (tujuh belas miliar lima ratus tiga belas juta empat ratus enam puluh lima ribu tiga ratus dua puluh tujuh) suara atau sebesar 94,6294”o (sembilan puluh empat koma enam dua sembilan empat persen)
Page 5 OCR 0.935
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RII No: AHU-00095.AH.02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. jimmy78@yahoo co id & jimmytanal@gmail.com — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut Mata Acara Rapat Pertama: 1 1 Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja No 00195/2 1505/AU 1/01/0704-5/1/111/2026 tanggal 16 Maret 2026 dengan pendapat “wajar, tanpa modifikasian” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya, dan Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat di Tahun Buku 2025 atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 Mata Acara Rapat Kedua: Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp3.702.266.000.000,- (tiga triliun tujuh ratus dua miliar dua ratus enam puluh enam juta Rupiah) yang digunakan untuk 1 Sebesar Rp3.573.457.200.000,- (tiga triliun lima ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus lima puluh tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen final dan tunai kepada seluruh pemegang saham Perseroan Adapun jumlah pembagian dividen final di atas wajib memperhitungkan dividen interim yang telah dibagikan oleh Perseroan kepada para pemegang saham, yakni - Pada tanggal 29 Agustus 2025 sebesar Rp774.249.060.000,- (tujuh ratus tujuh puluh empat miliar dua ratus empat puluh sembilan juta enam puluh ribu Rupiah) atau setara dengan Rp39,- (tiga puluh sembilan Rupiah) per saham, dan
Page 6 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said KavC 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com - Pada tanggal 28 November 2025 sebesar Rp992.627.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh dua miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) atau setara dengan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham Dengan demikian, dengan telah dibagikannya dividen interim kepada para pemegang saham Perseroan dalam jumlah tersebut di atas, maka dividen final dan tunai yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat ini adalah sebesar Rp1.806.581 140 000,- (satu triliun delapan ratus enam miliar lima ratus delapan puluh satu juta seratus empat puluh ribu Ruprah) dengan total modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebesar 19.852.540.000 (sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh dua Juta lima ratus empat puluh ribu) saham atau setara dengan Rp91,- (sembilan puluh satu Rupiah) per saham pada tanggal recording date yang berhak mendapatkan dividen final dan tunai Sisanya, sebesar Rp128.808.800.000,- (seratus dua puluh delapan miliar delapan ratus delapan juta delapan ratus ribu Ruprah) disisihkan sebagai laba ditahan Perseroan Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada keputusan 1 di atas dan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, dengan tata cara dan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku 3. Mata Acara Rapat Ketiga: 1 Dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, untuk penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026, berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 adalah sebagaimana diusulkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta mengesahkan pembayaran gaji dan tunjangan lainnya yang telah dibayarkan kepada Dewan Komisaris Perseroan terhitung dari bulan Januari 2026 sampai dengan bulan April 2026 Menyetujui untuk memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi serta fasilitas lainya bagi setiap
Page 7 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dalam suatu Keputusan Dewan Komisaris secara tersendiri dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan 4. Mata Acara Rapat Keempat: 1 Menyetujut untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan memiliki pengalaman dalam audit perkebunan dan berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Internasional untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 2 Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium profesional yang wajar sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut 5. Mata Acara Rapat Kelima: 1 Menyetujui Perseroan melakukan penyesuaran Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan KBLI 2025, menjadi sebagai berikut MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3 1 Maksud dan tujuan Perseroan talah menjalankan usaha dalam bidang antara lain sebagai berikut a. Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI No 64210), b Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya (KBLI No 70209), c Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak (KBLI No 46202), d Perdagangan Besar Minyak Dan Lemak Nabati (KBLI No 46315), e Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian (KBLI No 46530), Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia (KBLI No 46752), Pemanfaatan Kayu Hutan (KBLI No 02102), Pengelolaan Hutan (KBLI No 02101), Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan (KBLI No 46207), J Aktivitas Cagar Alam Lainnya (KBLI No 91429) saw »
Page 8 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. HR. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom 2 Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut a. Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI No. 64210) Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit lain Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan p anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan Kelompok ii tidak mencakup - bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening Perusahaan induk itu sendiri, lihat subgolongan 6499, - aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630, - provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010, - manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010 b. Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya (KBLI No. 70209) Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi Penyediaan jasa usaha ini
Page 9 OCR 0.932
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL H.R. Rasuna Said KavC 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertaman dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain Kelompok ini juga mencakup - jasa pelayanan studi investasi infrastruktur, - jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan c. Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak (KBLI No. 46202) Kelompok ii mencakup perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah yang mengandung minyak, seperti kelapa, kelapa sawit, dan bibit buah yang mengandung minyak d. Perdagangan Besar Minyak Dan Lemak Nabati (KBLI No. 46315) Kelompok ini mencakup perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin serta produk berbahan dasar lemak nabati seperti krimer nabati (non- dairy cream) e. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian (KBLI No. 46530) Kelompok ini mencakup perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian dan kehutanan Kelompok ini mencakup - perdagangan besar alat bajak, penyebar pupuk, penanam biji, - perdagangan besar alat panen, - perdagangan besar alat penebah, - perdagangan besar mesin pemerah susu, - perdagangan besar mesin beternak unggas dan mesin beternak lebah, - perdagangan besar traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan,
Page 10 OCR 0.924
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com - perdagangan besar mesin pemotong rumput. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia lihat subgolongan 4679, - perdagangan besar pakan ternak, lihat subgolongan 4620 f Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia (KBLI No. 46752) Kelompok ini mencakup perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian. 3 Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut diatas Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut a. Pemanfaatan Kayu Hutan (KBLI No. 02102) Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman b Pengelolaan Hutan (KBLI No. 02101) Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon (sekuestrasi karbon) secara alami yang dilakukan di hutan alam, hutan semialami, atau hutan tanaman, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan pengelolaan hutan Kelompok ini tidak mencakup kegiatan inventarisasi/pencatatan sekuestrasi karbon dari hutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, lihat kategori N c. Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan (KBLI No. 46207) Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil kehutanan, penangkaran, pengambilan hasil hutan, dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar, bibit tanaman kehutanan, penangkaran satwa liar, dan hasil hutan lamnya, termasuk pengadaan dan pengedaran benih/bibit, serta penjualan/pembelian benth/bibit ke/dari luar negeri 10
Page 11 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940 Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email. t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom d. Aktivitas Cagar Alam Lainnya (KBLI No. 91429) Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kawasan cagar alam lainnya, yang belum tercakup dalam kelompok 91421 sd 91426 2 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas termasuk untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 22 Mei 2026 Nomor 142, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Jakarta, 22 Mei 2026 s.di Jakarta Selatan 11
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.1 ×12
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.
p.1 ×9
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×11
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
person
Drs. Aridono Sukmanto Komusaris Independen Ir Maruli Gultom
p.2 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RII
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Internasional
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR