Back to announcement
20260525_CBRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094760_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. “62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 26/CN/N/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 25 Mei 2026 pukul 14.00 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 25 Mei 2026 nomor 114, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : -Direktur Utama : Tuan Suminto Husin Giman: -Direktur : Nyonya Amanda Octania: is Utama : Tuan Suganto Gunawan: Komisaris : Tuan Suwito: Kuorum Kehadiran : , RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.520.627.274 (tiga miliar lima ratus dua puluh juta enam ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh empat) saham atau mewakili 77.58Y4 (tujuh puluh tujuh koma lima delapan persen) dari 4.538.067.441 (empat miliar lima ratus tiga puluh delapan juta enam puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh satu) saham. yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama 11 (satu).
Page 2 OCR 0.908
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com b. Mata Acara Kedua 11 (satu). c. Mata Acara Ketiga : nihil. d. Mata Acara Keempat : nihil. ec. Mata Acara Kelima : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara —— Abstain — | Tidak Setuju Setuju Pertama | 0 100 ST Kedua 0 100 | TA : Keornpat | 0 600 Ke 57.174 Kelima 0 100 Panu | Hasil Keputusan RU 2 Mata Acara Pertama L, w Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya kinerja usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). Menyetujui dan mengesahkan Laporan Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00035/2.0752/AU.1/05/1014-3/1/11/2026. Menyetujui Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Laporan Keberlanjutan)
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebagai bagian dari penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. 5. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Mata Acara Kedua -Tidak melakukan pembayaran Dividen untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Ketiga I. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam), serta menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik tersebut. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal serta ketentuan OJK dan/atau Bapepam dan LK. » Mata Acara Keempat 1. Menetapkan remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang nilainya sama dengan tahun sebelumnya. . 2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan pada tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang nilainya sama dengan tahun sebelumnya. Mata Acara Kelima -Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi jumlah saham Perseroan yang akan dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), yang sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan tanggal 18 (delapan belas) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang berita acaranya dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Nomor 93 tanggal 18 (delapan belas) Desember
Page 4 OCR 0.941
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang dibuat oleh saya, Notaris, serta seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I. -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 25 Mei 2026 Notaris «
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
70 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR