Back to announcement
20260525_SMCB_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32094622_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMCBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Tata
Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 PT Solusi Bangun
Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yaitu:
Hari/tanggal : Jumat, 22 Mei 2026
Pukul : 14.16 WIB – 15.47 WIB
Tempat : The East Building Lantai 18, Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2
Kav. 1 Jakarta, 12950 & Video Conference
Catatan: registrasi Pemegang Saham di The East Building Lantai
Mezzanine
A. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas pembukuan
Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun buku 2025 dan
remunerasi (gaji, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2026 untuk Direksi.
5. Persetujuan remunerasi (honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Dewan Komisaris tahun buku 2026 dan
penetapan tantiem (jika ada) tahun buku 2025.
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPST
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin Direktur Utama : Rizki Kresno Edhie Hambali
Komisaris Independen : Husnedi Direktur : Asruddin
Komisaris : Prasetyo Suharto Direktur : Edi Sarwono
Komisaris : Shinji Fukami Direktur : Yasuhide Abe
C. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan RUPST
1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan “POJK No. 15
tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada
tanggal 8 April 2026.
2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 15 April 2026.
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 30 April 2026.
Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
RUPST telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
8.901.353.079 saham atau sebesar 98,6914% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
1
Page 2
E. Kesempatan Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
eASY.KSEI.
G. Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.
H. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Saham Terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
yang Bertanya Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan
Deloitte) sesuai laporannya Nomor: 00095/2.1460/AU.1/04/1672-
3/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang
material”;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan
pengurusan dan seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut di
atas.
Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
2
Page 3
Mata Acara Kedua RUPST
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan sebesar
Rp658.741.257.431,- (enam ratus lima puluh delapan miliar tujuh ratus empat
puluh satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah),
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sebesar 50,00% atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua puluh sembilan miliar
tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam
belas rupiah) atau sebesar Rp36,518 (tiga puluh enam koma lima satu delapan
rupiah) per lembar saham, ditetapkan sebagai dividen tunai. Pembayaran
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada
setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan
pembayaran dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku;
ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku;
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan
ke atas untuk pembayaran dividen per saham.
2. Sebesar 50,00% atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua puluh sembilan miliar
tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam
belas rupiah) akan digunakan untuk mendanai kegiatan operasional Perseroan.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
(bagian dari jaringan Deloitte) berikut Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KAP
tersebut yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku 2026.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan:
a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
periode lainnya pada tahun buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan
Perseroan.
b. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berhalangan
ataupun tidak bersedia melakukan audit karena sesuatu dan lain hal atau
3
Page 4
Mata Acara Ketiga RUPST
sebab apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan menetapkan penambahan ruang lingkup
pekerjaan bagi Akuntan Publik yang telah ditunjuk, sepanjang diperlukan
untuk tindakan khusus Perseroan.
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
besaran imbalan jasa audit yang wajar serta persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat
Rapat.
Keputusan Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
yang menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi berdasarkan pada arahan dari
Pemegang Saham Pengendali, untuk menetapkan bagi anggota Direksi Perseroan:
a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2025; dan
b. Gaji, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2026.
Mata Acara Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
Keputusan Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham
Pengendali untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:
a. Honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2026; dan
b. Tantiem atas kinerja tahun buku 2025 (jika ada).
Mata Acara Keenam RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
4
Page 5
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keenam
Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
dengan peraturan perundangan dan kebijakan serta arahan Pemegang
Saham Pengendali (PT Semen Indonesia (Persero) Tbk/SIG) yang telah
disampaikan dalam Rapat;
2. Menyetujui Penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada
butir 1 tersebut di atas.
3. Menyetujui Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan ini termasuk untuk
menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan dalam
akta Notaris memberikan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar
Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk untuk
menghadap pejabat yang berwenang, menyampaikan keterangan-
keterangan, membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang
diperlukan, sehubungan dengan pelaksanaan keputusan para pemegang
saham ini, tanpa ada yang dikecualikan.
Mata Acara Ketujuh RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.143.579 saham 209.500 saham atau -
atau sebesar 99,9976% sebesar 0,0024%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Yasuhide Abe sebagai Direktur
Perseroan. Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dan
tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
2. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Direktur Utama: Rizki Kresno Edhie Hambali
- Direktur: Asruddin
- Direktur: Edi Sarwono
Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
- Direktur: Yasuhide Abe
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Fadlansyah Lubis
- Komisaris Independen: Agnes Marcellina Tjhin
- Komisaris: Prasetyo Suharto
5
Page 6
- Komisaris Independen: Husnedi
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Komisaris: Shinji Fukami
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Bagi anggota Direksi yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 1
dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Anak Usaha Badan Usaha
Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris ke instansi yang berwenang.
I. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Sesuai dengan hasil keputusan Mata Acara Kedua RUPST sebagaimana tersebut di atas, dengan ini diberitahukan bahwa
Perseroan telah menetapkan dividen tunai dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp329.370.628.716
(tiga ratus dua puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam
belas rupiah) atau sebesar Rp36,518 (tiga puluh enam koma lima satu delapan rupiah) per lembar saham yang akan
dibagikan kepada 9.019.381.973 (sembilan miliar sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus
tujuh puluh tiga) Saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
NO. KETERANGAN TANGGAL
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 4 Juni 2026
8 Juni 2026
Pasar Tunai
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 5 Juni 2026
9 Juni 2026
Pasar Tunai
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date) 8 Juni 2026
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 18 Juni 2026
2. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 8 Juni 2026 (recording date) dan/atau pemilik saham
Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan
tanggal 8 Juni 2026.
b. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 18 Juni 2026 ke dalam Rekening Dana
Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening
efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
c. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
berlaku.
d. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan
dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan
6
Page 7
Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
e. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan/atau bank
kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek, selanjutnya pemegang saham wajib bertanggung
jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
bersangkutan.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan
tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan
Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait
batas waktu penyampaian DGT. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 25 Mei 2026
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Direksi
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 May 2026 · 14:16–15:47 |
| Present | 8,901,353,079 (98.69%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 3
approved
For
8,901,143,579
100.00%
Against
2
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 4
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 6
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 8
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 10
approved
For
8,901,143,579
100.00%
Against
4
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 11
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Agnes Marcellina Tjhin
· Komisaris Independen
p.5 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1027 ms
12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'resolution_items': [],
'resolution_text': ', termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, untuk Tahun Buku 2025 yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; 2. '
'Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah '
'diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) '
'Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
'jaringan Deloitte) sesuai laporannya Nomor: '
'00095/2.1460/AU.1/04/1672- 3/1/III/2026 '
'tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar, '
'dalam semua hal yang material”; 3. Memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) '
'kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan '
'pengurusan dan seluruh anggota Dewan '
'Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan '
'yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
'tindakan pidana dan tindakan tersebut '
'tercermin dalam laporan tersebut di atas. '
'Mata Acara Kedua RUPST Jumlah Pemegang Saham '
'Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan '
'pertanyaan. yang Bertanya Mekanisme '
'Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan '
'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
'8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% 2 Mata Acara '
'Kedua RUPST Sesuai dengan ketentuan POJK '
'15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
'8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kedua Rapat. Keputusan Menyetujui '
'penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan '
'sebesar Rp658.741.257.431,- (enam ratus lima '
'puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh '
'satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu '
'empat ratus tiga puluh satu rupiah), dengan '
'ketentuan sebagai berikut: 1. Sebesar 50,00% '
'atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua puluh '
'sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh juta '
'enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus '
'enam belas rupiah) atau sebesar Rp36,518 '
'(tiga puluh enam koma lima satu delapan '
'rupiah) per lembar saham, ditetapkan sebagai '
'dividen tunai. Pembayaran dilaksanakan dengan '
'ketentuan sebagai berikut: a. Dividen untuk '
'Tahun Buku 2025 dibayarkan secara '
'proporsional kepada setiap Pemegang Saham '
'yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang '
'Saham pada tanggal pencatatan (recording '
'date). b. Direksi diberi wewenang dan kuasa '
'dengan hak substitusi untuk melakukan: i. '
'Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang '
'berkaitan dengan pembayaran dividen untuk '
'Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku; ii. '
'Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan '
'perpajakan yang berlaku; iii. Hal-hal terkait '
'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
'termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk '
'pembayaran dividen per saham. 2. Sebesar '
'50,00% atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua '
'puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh '
'juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh '
'ratus enam belas rupiah) akan digunakan untuk '
'mendanai kegiatan operasional Perseroan. Mata '
'Acara Ketiga RUPST Jumlah Pemegang Saham '
'Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan '
'pertanyaan. yang Bertanya Mekanisme '
'Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan '
'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
'8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai '
'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. Keputusan 1. '
'Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
'jaringan Deloitte) berikut Akuntan Publik '
'yang ditunjuk oleh KAP tersebut yang akan '
'mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku 2026. 2. '
'Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk melakukan: a. '
'Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik untuk melakukan audit atas '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'periode lainnya pada tahun buku 2026 untuk '
'tujuan dan kepentingan Perseroan. b. Menunjuk '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik tersebut berhalangan ataupun '
'tidak bersedia melakukan audit karena sesuatu '
'dan lain hal atau 3',
'seq': 1,
'votes_abstain': '209500',
'votes_for': '8901143579'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 8.901.143.579 '
'saham 209.500 saham atau - atau sebesar '
'99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai dengan '
'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '2',
'votes_for': '8901143579'},
{'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kepada Dewan Komisaris Perseroan yang '
'menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi '
'berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham '
'Pengendali, untuk menetapkan bagi anggota '
'Direksi Perseroan: a. Tantiem atas kinerja '
'tahun buku 2025; dan b. Gaji, tunjangan dan '
'fasilitas untuk tahun buku 2026. Mata Acara '
'Kelima RUPST Jumlah Pemegang Saham Tidak ada '
'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. '
'yang Bertanya Mekanisme Pengambilan '
'Pemungutan suara secara lisan dan secara '
'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
'8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai '
'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '209500',
'votes_for': '8901143579'},
{'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan '
'peraturan perundangan dan kebijakan serta '
'arahan Pemegang Saham Pengendali (PT Semen '
'Indonesia (Persero) Tbk/SIG) yang telah '
'disampaikan dalam Rapat; 2. Menyetujui '
'Penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam '
'anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan '
'perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 '
'tersebut di atas. 3. Menyetujui Pemberian '
'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan sebagian atau '
'seluruh keputusan ini termasuk untuk '
'menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran '
'dasar Perseroan dalam akta Notaris memberikan '
'pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar '
'Perseroan kepada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia, melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, '
'termasuk untuk menghadap pejabat yang '
'berwenang, menyampaikan keterangan- '
'keterangan, membuat dan menandatangani '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, sehubungan '
'dengan pelaksanaan keputusan para pemegang '
'saham ini, tanpa ada yang dikecualikan. Mata '
'Acara Ketujuh RUPST Jumlah Pemegang Saham '
'Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan '
'pertanyaan. yang Bertanya Mekanisme '
'Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan '
'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
'8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai '
'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '209500',
'votes_for': '8901143579'},
{'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'seq': 8,
'votes_abstain': '209500',
'votes_for': '8901143579'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'seq': 10,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '4',
'votes_for': '8901143579'},
{'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'seq': 11,
'votes_abstain': '209500',
'votes_for': '8901143579'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '98.6914',
'record_date': '2026-06-08',
'shares_present': '8901353079',
'shares_total_voting': '9019381973',
'time_end': '15:47:00',
'time_start': '14:16:00',
'venue': 'The East Building Lantai 18, Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 '
'Kav. 1 Jakarta, 12950 & Video Conference Catatan: registrasi '
'Pemegang Saham di The East Building Lantai Mezzanine A.'}