Skip to content
Back to announcement

20260525_SMCB_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32094622_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
     Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Tata
      Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 PT Solusi Bangun
                      Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yaitu:

         Hari/tanggal                      :   Jumat, 22 Mei 2026
         Pukul                             :   14.16 WIB – 15.47 WIB
         Tempat                            :   The East Building Lantai 18, Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2
                                               Kav. 1 Jakarta, 12950 & Video Conference
                                               Catatan: registrasi Pemegang Saham di The East Building Lantai
                                               Mezzanine

A.   Mata Acara RUPST
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2. Penetapan penggunaan Laba Bersih pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas pembukuan
        Perseroan untuk tahun buku 2026.
     4. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun buku 2025 dan
        remunerasi (gaji, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2026 untuk Direksi.
     5. Persetujuan remunerasi (honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Dewan Komisaris tahun buku 2026 dan
        penetapan tantiem (jika ada) tahun buku 2025.
     6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
     7. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

B.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPST

                         Dewan Komisaris                                                       Direksi
       Komisaris Independen    : Agnes Marcellina Tjhin             Direktur Utama      : Rizki Kresno Edhie Hambali
       Komisaris Independen    : Husnedi                            Direktur            : Asruddin
       Komisaris               : Prasetyo Suharto                   Direktur            : Edi Sarwono
       Komisaris               : Shinji Fukami                      Direktur            : Yasuhide Abe

C.   Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan RUPST
     1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan “POJK No. 15
        tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada
        tanggal 8 April 2026.
     2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 15 April 2026.
     3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 30 April 2026.



     Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
     eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).

D.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     RUPST telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
     8.901.353.079 saham atau sebesar 98,6914% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
     Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.




                                                                                                                       1
Page 2
E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
     KSEI.

F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
     eASY.KSEI.

G.   Pihak Independen Penghitung Suara
     Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
     Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.

H.   Keputusan RUPST

                                               Mata Acara Pertama RUPST
       Jumlah Pemegang Saham          Terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
       yang Bertanya                  Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

       Mekanisme     Pengambilan      Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
       Keputusan
       Hasil Pemungutan Suara                  Setuju                    Abstain                 Tidak Setuju
                                      8.901.143.579     saham 209.500       saham atau                -
                                      atau sebesar 99,9976%     sebesar 0,0024%
                                      Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                                      suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                                      adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                                      dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
                                      Rapat.
       Keputusan                      1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
                                          Dewan Komisaris, untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
                                          Desember 2025;

                                      2.   Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
                                           2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh
                                           Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan
                                           Deloitte) sesuai laporannya Nomor:           00095/2.1460/AU.1/04/1672-
                                           3/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang
                                           material”;

                                      3.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                                           (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan
                                           pengurusan dan seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
                                           Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
                                           tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
                                           tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut di
                                           atas.



                                                 Mata Acara Kedua RUPST
       Jumlah Pemegang Saham          Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
       yang Bertanya
       Mekanisme     Pengambilan      Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
       Keputusan
       Hasil Pemungutan Suara                  Setuju                       Abstain                  Tidak Setuju
                                      8.901.143.579     saham      209.500     saham     atau             -
                                      atau sebesar 99,9976%        sebesar 0,0024%

                                                                                                                          2
Page 3
                                          Mata Acara Kedua RUPST
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan                   Menyetujui       penggunaan      Laba    Tahun    Berjalan    Perseroan    sebesar
                            Rp658.741.257.431,- (enam ratus lima puluh delapan miliar tujuh ratus empat
                            puluh satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah),
                            dengan ketentuan sebagai berikut:
                            1. Sebesar 50,00% atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua puluh sembilan miliar
                                tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam
                                belas rupiah) atau sebesar Rp36,518 (tiga puluh enam koma lima satu delapan
                                rupiah) per lembar saham, ditetapkan sebagai dividen tunai. Pembayaran
                                dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                                a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada
                                    setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
                                    Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
                                b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
                                    i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan
                                         pembayaran dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan
                                         perundang-undangan yang berlaku;
                                    ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku;
                                    iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
                                         perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan
                                         ke atas untuk pembayaran dividen per saham.
                            2. Sebesar 50,00% atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua puluh sembilan miliar
                                tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam
                                belas rupiah) akan digunakan untuk mendanai kegiatan operasional Perseroan.



                                       Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara                Setuju                        Abstain                 Tidak Setuju
                            8.901.143.579 saham          209.500        saham atau                 -
                            atau sebesar 99,9976%        sebesar 0,0024%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
Keputusan                   1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
                                 (bagian dari jaringan Deloitte) berikut Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KAP
                                 tersebut yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                                 untuk tahun buku 2026.
                            2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                                 melakukan:
                                a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
                                      melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                                      periode lainnya pada tahun buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan
                                      Perseroan.
                                b. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal
                                      Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berhalangan
                                      ataupun tidak bersedia melakukan audit karena sesuatu dan lain hal atau


                                                                                                                   3
Page 4
                                       Mata Acara Ketiga RUPST
                                     sebab apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-
                                     undangan yang berlaku dan menetapkan penambahan ruang lingkup
                                     pekerjaan bagi Akuntan Publik yang telah ditunjuk, sepanjang diperlukan
                                     untuk tindakan khusus Perseroan.
                            3.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                                 besaran imbalan jasa audit yang wajar serta persyaratan lain sehubungan
                                 dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.

                                     Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara               Setuju                       Abstain              Tidak Setuju
                            8.901.143.579     saham 209.500           saham atau            -
                            atau sebesar 99,9976%        sebesar 0,0024%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat
                            Rapat.
Keputusan                   Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                            yang menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi berdasarkan pada arahan dari
                            Pemegang Saham Pengendali, untuk menetapkan bagi anggota Direksi Perseroan:
                            a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2025; dan
                            b. Gaji, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2026.

                                      Mata Acara Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara               Setuju                      Abstain                 Tidak Setuju
                            8.901.143.579     saham 209.500          saham atau -
                            atau sebesar 99,9976%      sebesar 0,0024%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
Keputusan                   Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham
                            Pengendali untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:
                            a. Honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2026; dan
                            b. Tantiem atas kinerja tahun buku 2025 (jika ada).



                                      Mata Acara Keenam RUPST
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara               Setuju                      Abstain                  Tidak Setuju
                            8.901.143.579     saham     209.500     saham     atau             -
                            atau sebesar 99,9976%       sebesar 0,0024%


                                                                                                               4
Page 5
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keenam
                            Rapat.
Keputusan                    1. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
                                 dengan peraturan perundangan dan kebijakan serta arahan Pemegang
                                 Saham Pengendali (PT Semen Indonesia (Persero) Tbk/SIG) yang telah
                                 disampaikan dalam Rapat;
                             2. Menyetujui Penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar
                                 Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada
                                 butir 1 tersebut di atas.
                             3. Menyetujui Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                                 untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan ini termasuk untuk
                                 menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan dalam
                                 akta Notaris memberikan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar
                                 Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, melakukan segala
                                 tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk untuk
                                 menghadap pejabat yang berwenang, menyampaikan keterangan-
                                 keterangan, membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang
                                 diperlukan, sehubungan dengan pelaksanaan keputusan para pemegang
                                 saham ini, tanpa ada yang dikecualikan.

                                      Mata Acara Ketujuh RUPST
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara               Setuju                      Abstain                   Tidak Setuju
                            8.901.143.579       saham 209.500        saham atau                   -
                            atau sebesar 99,9976%       sebesar 0,0024%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat.
Keputusan                   1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Yasuhide Abe sebagai Direktur
                               Perseroan. Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
                               Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dan
                               tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                            2. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
                               Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
                               Direksi:
                               - Direktur Utama: Rizki Kresno Edhie Hambali
                               - Direktur: Asruddin
                               - Direktur: Edi Sarwono
                               Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                               Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
                               tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                               - Direktur: Yasuhide Abe
                               Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                               Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak
                               mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                               Dewan Komisaris:
                               - Komisaris Utama: Fadlansyah Lubis
                               - Komisaris Independen: Agnes Marcellina Tjhin
                               - Komisaris: Prasetyo Suharto

                                                                                                            5
Page 6
                                             - Komisaris Independen: Husnedi
                                             Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                             Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak
                                             mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                                             Komisaris: Shinji Fukami
                                             Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                             Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak
                                             mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                                        3.  Bagi anggota Direksi yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 1
                                            dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
                                            undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Anak Usaha Badan Usaha
                                            Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
                                            diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
                                         4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
                                            Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
                                            keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
                                            diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
                                            Komisaris ke instansi yang berwenang.




I.    Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025
      Sesuai dengan hasil keputusan Mata Acara Kedua RUPST sebagaimana tersebut di atas, dengan ini diberitahukan bahwa
      Perseroan telah menetapkan dividen tunai dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp329.370.628.716
      (tiga ratus dua puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam
      belas rupiah) atau sebesar Rp36,518 (tiga puluh enam koma lima satu delapan rupiah) per lembar saham yang akan
      dibagikan kepada 9.019.381.973 (sembilan miliar sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus
      tujuh puluh tiga) Saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:

     1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
         NO.                                      KETERANGAN                                              TANGGAL
          1.    Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                 4 Juni 2026
                                                                                                              8 Juni 2026
                 Pasar Tunai
          2.    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                 Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                 5 Juni 2026
                                                                                                              9 Juni 2026
                 Pasar Tunai
          3.    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date)                            8 Juni 2026
          4.    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                            18 Juni 2026

     2. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
        a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
           Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 8 Juni 2026 (recording date) dan/atau pemilik saham
           Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan
           tanggal 8 Juni 2026.
        b. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
           tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 18 Juni 2026 ke dalam Rekening Dana
           Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening
           efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
           maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
        c. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
           berlaku.
        d. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan
           dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan


                                                                                                                           6
Page 7
   Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
   DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
   DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan
   Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
   maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
   bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
   Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
e. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan/atau bank
   kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek, selanjutnya pemegang saham wajib bertanggung
   jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
   bersangkutan.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan
   tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan
   Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
   Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
   Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait
   batas waktu penyampaian DGT. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
   PPh Pasal 26 sebesar 20%.




                                          Jakarta, 25 Mei 2026
                                     PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
                                                 Direksi




                                                                                                               7

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.83 MB
Published25 May 2026
Pages7
Characters29,253
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 May 2026 · 14:16–15:47
Present8,901,353,079 (98.69%)
Chair—
Agenda 1
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 3 approved
For
8,901,143,579
100.00%
Against
2
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 4
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 6
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 8
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 10 approved
For
8,901,143,579
100.00%
Against
4
—
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 11
For
8,901,143,579
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Bangun Indonesia Tbk p.1 ×5
linked person Rizki Kresno Edhie Hambali · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Prasetyo Suharto · Komisaris p.1 ×2
linked person Edi Sarwono · Direktur p.1 ×2
linked person Shinji Fukami · Komisaris p.1 ×2
linked person Yasuhide Abe · Direktur p.1 ×4
linked person Fadlansyah Lubis · Komisaris Utama p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.5 ×2
possible person Asruddin · Direktur p.5
possible person Husnedi · Komisaris Independen p.6
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved person Agnes Marcellina Tjhin · Komisaris Independen p.5 ×3
unresolved org Milik Negara p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1027 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': ', termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris, untuk Tahun Buku 2025 yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; 2. '
                                'Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah '
                                'diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) '
                                'Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
                                'jaringan Deloitte) sesuai laporannya Nomor: '
                                '00095/2.1460/AU.1/04/1672- 3/1/III/2026 '
                                'tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar, '
                                'dalam semua hal yang material”; 3. Memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) '
                                'kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan '
                                'pengurusan dan seluruh anggota Dewan '
                                'Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan '
                                'yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
                                'tindakan pidana dan tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam laporan tersebut di atas. '
                                'Mata Acara Kedua RUPST Jumlah Pemegang Saham '
                                'Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan. yang Bertanya Mekanisme '
                                'Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan '
                                'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
                                'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
                                '8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
                                'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% 2 Mata Acara '
                                'Kedua RUPST Sesuai dengan ketentuan POJK '
                                '15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
                                'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
                                '8.901.353.079 saham atau 100% dari jumlah '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. Keputusan Menyetujui '
                                'penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan '
                                'sebesar Rp658.741.257.431,- (enam ratus lima '
                                'puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh '
                                'satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu '
                                'empat ratus tiga puluh satu rupiah), dengan '
                                'ketentuan sebagai berikut: 1. Sebesar 50,00% '
                                'atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua puluh '
                                'sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh juta '
                                'enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus '
                                'enam belas rupiah) atau sebesar Rp36,518 '
                                '(tiga puluh enam koma lima satu delapan '
                                'rupiah) per lembar saham, ditetapkan sebagai '
                                'dividen tunai. Pembayaran dilaksanakan dengan '
                                'ketentuan sebagai berikut: a. Dividen untuk '
                                'Tahun Buku 2025 dibayarkan secara '
                                'proporsional kepada setiap Pemegang Saham '
                                'yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang '
                                'Saham pada tanggal pencatatan (recording '
                                'date). b. Direksi diberi wewenang dan kuasa '
                                'dengan hak substitusi untuk melakukan: i. '
                                'Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang '
                                'berkaitan dengan pembayaran dividen untuk '
                                'Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku; ii. '
                                'Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku; iii. Hal-hal terkait '
                                'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk '
                                'pembayaran dividen per saham. 2. Sebesar '
                                '50,00% atau Rp329.370.628.716 (tiga ratus dua '
                                'puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh '
                                'juta enam ratus dua puluh delapan ribu tujuh '
                                'ratus enam belas rupiah) akan digunakan untuk '
                                'mendanai kegiatan operasional Perseroan. Mata '
                                'Acara Ketiga RUPST Jumlah Pemegang Saham '
                                'Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan. yang Bertanya Mekanisme '
                                'Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan '
                                'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
                                'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
                                '8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
                                'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
                                'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat. Keputusan 1. '
                                'Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik '
                                'Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
                                'jaringan Deloitte) berikut Akuntan Publik '
                                'yang ditunjuk oleh KAP tersebut yang akan '
                                'mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2026. 2. '
                                'Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk melakukan: a. '
                                'Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik untuk melakukan audit atas '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'periode lainnya pada tahun buku 2026 untuk '
                                'tujuan dan kepentingan Perseroan. b. Menunjuk '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik tersebut berhalangan ataupun '
                                'tidak bersedia melakukan audit karena sesuatu '
                                'dan lain hal atau 3',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_for': '8901143579'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 8.901.143.579 '
                                'saham 209.500 saham atau - atau sebesar '
                                '99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai dengan '
                                'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
                                'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '8901143579'},
            {'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kepada Dewan Komisaris Perseroan yang '
                                'menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi '
                                'berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham '
                                'Pengendali, untuk menetapkan bagi anggota '
                                'Direksi Perseroan: a. Tantiem atas kinerja '
                                'tahun buku 2025; dan b. Gaji, tunjangan dan '
                                'fasilitas untuk tahun buku 2026. Mata Acara '
                                'Kelima RUPST Jumlah Pemegang Saham Tidak ada '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. '
                                'yang Bertanya Mekanisme Pengambilan '
                                'Pemungutan suara secara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
                                'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
                                '8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
                                'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
                                'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_for': '8901143579'},
            {'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan '
                                'peraturan perundangan dan kebijakan serta '
                                'arahan Pemegang Saham Pengendali (PT Semen '
                                'Indonesia (Persero) Tbk/SIG) yang telah '
                                'disampaikan dalam Rapat; 2. Menyetujui '
                                'Penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam '
                                'anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan '
                                'perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 '
                                'tersebut di atas. 3. Menyetujui Pemberian '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan sebagian atau '
                                'seluruh keputusan ini termasuk untuk '
                                'menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran '
                                'dasar Perseroan dalam akta Notaris memberikan '
                                'pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar '
                                'Perseroan kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia, melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, '
                                'termasuk untuk menghadap pejabat yang '
                                'berwenang, menyampaikan keterangan- '
                                'keterangan, membuat dan menandatangani '
                                'dokumen-dokumen yang diperlukan, sehubungan '
                                'dengan pelaksanaan keputusan para pemegang '
                                'saham ini, tanpa ada yang dikecualikan. Mata '
                                'Acara Ketujuh RUPST Jumlah Pemegang Saham '
                                'Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan. yang Bertanya Mekanisme '
                                'Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan '
                                'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. '
                                'Keputusan Hasil Pemungutan Suara Setuju '
                                '8.901.143.579 saham 209.500 saham atau - atau '
                                'sebesar 99,9976% sebesar 0,0024% Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.901.353.079 saham atau 100% '
                                'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_for': '8901143579'},
            {'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_for': '8901143579'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '4',
             'votes_for': '8901143579'},
            {'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_for': '8901143579'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '98.6914',
 'record_date': '2026-06-08',
 'shares_present': '8901353079',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '15:47:00',
 'time_start': '14:16:00',
 'venue': 'The East Building Lantai 18, Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 '
          'Kav. 1 Jakarta, 12950 & Video Conference Catatan: registrasi '
          'Pemegang Saham di The East Building Lantai Mezzanine A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result