Skip to content
Back to announcement

20260903_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32144485_lamp1.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
           Nomor              : 224/EXT/PP/CORSEC/2026                                                         3 September 2026
           Lampiran           : 1 (satu) berkas


           Kepada
           Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
           Otoritas Jasa Keuangan
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Jakarta 10170


           Perihal            : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP
                                Tahap III Tahun 2023

           Dengan hormat,

           Bersama ini PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
           Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 yang telah
           diselenggarakan pada hari Rabu, 2 September 2026, sesuai Covernote Notaris Rosida Rajagukguk,
           S.H., M.Kn. sebagaimana terlampir.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                       Hormat kami,
                                                                                       PT PP (Persero) Tbk




                                                                                       JOKO RAHARJO
                                                                                       SVP, Head of Corporate Secretary Br.


           Tembusan disampaikan kepada Yth. :
                1.     Kustodian Sentral Efek Indonesia




                                                                                                      CorGov


                                                                                                                        Hal. 1 dari 1

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57         T +62 21 840 3883 (hunting)   www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760               F +62 21 840 3936
                                          +62 21 840 3890

Page 2
          PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
            OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP III TAHUN 2023

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, dalam hal ini
bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
PTPP Tahap III Tahun 2023, Akta No. 13 tanggal 13 Maret 2023 beserta perubahan – perubahannya,
yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta
(selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini menyampaikan kepada para
Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 (“Pemegang Obligasi”) bahwa telah
dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut :

I.     Hari, Tanggal, Tempat, Waktu dan Agenda RUPO
       Hari, Tanggal            : Rabu, 2 September 2026
       Waktu                    : Pukul 14.46 s/d 15.47 WIB
       Tempat Rapat Fisik       : Plaza PP Wisma Subiyanto
                                  Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar
                                  Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760
       Agenda                   : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan
                                  keuangan

II.    Pihak yang Hadir dalam RUPO
       1. PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat.
       2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. selaku Emiten yang diwakili oleh Bapak
          Faizal Rahmad selaku Direktur Keuangan
       3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO yaitu Ibu Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.kn.
       4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023.

III.   Kehadiran Pemegang Obligasi
       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang
       Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III
       Tahun 2023 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.478.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh
       delapan miliar Rupiah) atau sebanyak 478.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh delapan miliar)
       suara yang merupakan 94,89% (sembilan empat koma delapan sembilan persen) dari jumlah
       Obligasi yang masih belum dilunasi, yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu berjumlah Rp.
       503.725.000.000,- (lima ratus tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta Rupiah).
       Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana ditentukan dalam
       Pasal 10 ayat 5 huruf a.(i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian,
       RUPO ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Pemegang
       Obligasi.

Page 3
IV.   Pelaksanaan RUPO
      1. Penyampaian penjelasan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten
         sehubungan dengan Agenda RUPO
         PT Pembangunan Perumahan selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
         dengan agenda RUPO dan menyampaikan usulan Keputusan RUPO yaitu :
          -   Menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai dengan tahun
              2041 dengan 2ingkat suku bunga sebesar 3.5% yang mana bunga dibayarkan 1% dan
              bunga yang ditangguhkan 2.5% (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan
              dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana obligasi ini dipindah tangankan / dijual kepada
              pihak lain sebelum tahun 2041, maka bunga yang ditangguhkan, sepenuhnya menjadi
              hak pemegang obligasi yang 2ingkat tercatat pada saat jatuh tempo;
          -   Menyetujui penurunan 2ingkat suku bunga menjadi 3.5% yang mana bunga dibayarkan
              1% dan bunga yang ditangguhkan 2.5% sampai dengan jatuh tempo 2027 (pembayaran
              bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo tahun 2027);
          -   Menyetujui penundaan pembayaran bunga sampai dengan jatuh tempo 2027 tanpa
              dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;
          -   Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan
              Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti keputusan di
              atas;
          -   Menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan terjadi
              dikemudian hari.

      2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
         Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
          -   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah
              diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
              terkait Agenda RUPO.
          -   Dalam RUPO, tidak ada Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang
              mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.

      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
          -   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara
              tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.
          -   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 5 huruf a (i) Perjanjian Perwaliamanatan,
              keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan
              paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

      4. Hasil Keputusan RUPO
          -   Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 478.000.000.000,-
              (empat ratus tujuh puluh delapan miliar) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
              Rp.478.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah).

Page 4
            -      Jumlah suara yang Tidak Setuju, Abstain dan Setuju untuk setiap usulan keputusan
                   adalah sebagai berikut:

             Suara/              Tidak Setuju                  Abstain                  Setuju
Agenda
              Nilai           Jumlah              %      Jumlah          %         Jumlah               %
             Suara          478.000.000.000                0                                     0
Usulan 1                                        100%                 0%                                0%
                Nilai   Rp 478.000.000.000,-             Rp. 0,-                            Rp. 0,-
             Suara          478.000.000.000                0                                     0
Usulan 2                                        100%                 0%                                0%
                Nilai   Rp 478.000.000.000,-             Rp. 0,-                            Rp. 0,-
             Suara          477.000.000.000                0                        1.00.000.000
Usulan 3                                        99,79%               0%                               0,21%
                Nilai   Rp. 477.000.000.000,-            Rp. 0,-               Rp. 1.000.000.000,-
             Suara          138.000.000.000                                     340.000.000.000
Usulan 4                                        28,87%               0%                               71,13%
                Nilai   Rp. 138.000.000.000,-            Rp. 0,-             Rp. 340.000.000.000,-
             Suara          138.000.000.000                                     340.000.000.000
Usulan 5                                        28,87%               0%                               71,13%
                Nilai   Rp. 138.000.000.000,-            Rp. 0,-             Rp. 340.000.000.000,-


            -      Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
                   - Tidak menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai
                       dengan tahun 2041 dengan tingkat suku bunga sebesar 3.5% yang mana bunga
                       dibayarkan 1% dan bunga yang ditangguhkan 2.5% (pembayaran bunga yang
                       ditangguhkan akan dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana obligasi ini dipindah
                       tangankan / dijual kepada pihak lain sebelum tahun 2041, maka bunga yang
                       ditangguhkan, sepenuhnya menjadi hak pemegang obligasi yang namanya tercatat
                       pada saat jatuh tempo;
                   - Tidak menyetujui penurunan tingkat suku bunga menjadi 3.5% yang mana bunga
                       dibayarkan 1% dan bunga yang ditangguhkan 2.5% sampai dengan jatuh tempo
                       2027 (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo
                       tahun 2027);
                   - Tidak menyetujui penundaan pembayaran bunga sampai dengan jatuh tempo 2027
                       tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;
                   - Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani
                       perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti
                       keputusan di atas;
                    - Tidak menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan
                       terjadi dikemudian hari.

                                        Jakarta, 2 September 2026

                   EMITEN                                                    WALI AMANAT




           PT PP (Persero) Tbk                              PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
                                                                         dan Banten Tbk

Page 5

Page 6

Page 7

Page 8


File

File Open PDF
Source IDX
Size2.02 MB
Published3 Sep 2026
Pages8
Characters11,599
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×8
possible person JOKO RAHARJO · SVP, Head of Corporate Secretary Br. p.1
unresolved person Covernote Notaris Rosida Rajagukguk p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2 ×2
unresolved org Banten Tbk p.2 ×2
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2
unresolved org PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved person Faizal Rahmad · Direktur Keuangan p.2
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result