Skip to content
Back to announcement

20260903_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32144479_lamp1.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
           Nomor              : 222/EXT/PP/CORSEC/2026                                                         3 September 2026
           Lampiran           : 1 (satu) berkas


           Kepada
           Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
           Otoritas Jasa Keuangan
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Jakarta 10170


           Perihal            : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP
                                Tahap II Tahun 2022 Seri B

           Dengan hormat,

           Bersama ini PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
           Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B yang
           telah diselenggarakan pada hari Rabu, 2 September 2026, sesuai Covernote Notaris Rosida
           Rajagukguk, S.H., M.Kn. sebagaimana terlampir.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                       Hormat kami,
                                                                                       PT PP (Persero) Tbk




                                                                                       JOKO RAHARJO
                                                                                       SVP, Head of Corporate Secretary Br.


           Tembusan disampaikan kepada Yth. :
                1.     Kustodian Sentral Efek Indonesia




                                                                                                      CorGov


                                                                                                                        Hal. 1 dari 1

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57         T +62 21 840 3883 (hunting)   www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760               F +62 21 840 3936
                                          +62 21 840 3890

Page 2
          PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
         OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP II TAHUN 2022 SERI B

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, dalam hal ini
bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Akta No. 03 tanggal 01 April 2022 beserta perubahan –
perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di
Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini menyampaikan kepada para
Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B (“Pemegang Obligasi”) bahwa
telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut :

I.     Hari, Tanggal, Tempat, Waktu dan Agenda RUPO
       Hari, Tanggal             : Rabu, 2 September 2026
       Waktu                     : Pukul 10.00 s/d 11.45 WIB
       Tempat Rapat Fisik        : Plaza PP Wisma Subiyanto
                                   Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar
                                   Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760
       Agenda                    : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan
                                   keuangan
II.    Pihak yang Hadir dalam RUPO
       1. PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat.
       2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. selaku Emiten yang diwakili oleh Bapak
          Faizal Rahmad selaku Direktur Keuangan
       3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO yaitu Ibu Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.kn.
       4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B.

III.   Kehadiran Pemegang Obligasi
       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang
       Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II
       Tahun 2022 Seri B (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.363.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh
       tiga miliar lima ratus juta Rupiah) atau sebanyak 363.500.000.000,00 (tiga ratus enam puluh tiga
       miliar lima ratus juta) suara yang merupakan 89,86% (delapan puluh sembilan koma delapan
       puluh enam persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, yang telah diterbitkan oleh
       Emiten, yaitu berjumlah Rp. 404.500.000.000,- (empat ratus empat miliar lima ratus juta Rupiah).
       Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana ditentukan dalam
       Pasal 10 ayat 5 huruf a.(i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian,
       RUPO ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Pemegang
       Obligasi.

Page 3
IV.   Pelaksanaan RUPO
      1. Penyampaian penjelasan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten
         sehubungan dengan Agenda RUPO
         PT Pembangunan Perumahan selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
         dengan agenda RUPO dan menyampaikan usulan Keputusan RUPO yaitu :
          -   Menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai dengan tahun
              2041 dengan tingkat suku bunga sebesar 3.5% yang mana bunga dibayarkan 1% dan
              bunga yang ditangguhkan 2.5% (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan
              dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana obligasi ini dipindah tangankan / dijual kepada
              pihak lain sebelum tahun 2041, maka bunga yang ditangguhkan, sepenuhnya menjadi
              hak pemegang obligasi yang namanya tercatat pada saat jatuh tempo;
          -   Menyetujui penurunan tingkat suku bunga menjadi 3.5% yang mana bunga dibayarkan
              1% dan bunga yang ditangguhkan 2.5% sampai dengan jatuh tempo 2027 (pembayaran
              bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo tahun 2027);
          -   Menyetujui penundaan pembayaran bunga sampai dengan jatuh tempo 2027 tanpa
              dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;
          -   Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan
              Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti keputusan di
              atas;
          -   Menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan terjadi
              dikemudian hari.
      2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
         Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
          -   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah
              diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
              terkait Agenda RUPO.
          -   Dalam RUPO, terdapat 4 (empat) Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
              Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda
              RUPO.

      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
          -   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara
              tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.
          -   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 5 huruf a (i) Perjanjian Perwaliamanatan,
              keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan
              paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

      4. Hasil Keputusan RUPO
          -   Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 363.500.000.000,- (tiga
              ratus enam puluh tiga miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
              Rp. 363.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah).

Page 4
            -      Jumlah suara yang Tidak Setuju, Abstain dan Setuju untuk setiap usulan keputusan
                   adalah sebagai berikut:

             Suara/              Tidak Setuju                  Abstain                  Setuju
Agenda
              Nilai           Jumlah              %      Jumlah          %         Jumlah               %
             Suara           363.500.000.000               0                                     0
Usulan 1                                        100%                 0%                                0%
                Nilai    Rp 363.500.000.000,-            Rp. 0,-                            Rp. 0,-
             Suara           363.500.000.000               0                                     0
Usulan 2                                        100%                 0%                                0%
                Nilai    Rp 363.500.000.000,-            Rp. 0,-                            Rp. 0,-
             Suara           346.000.000.000               0                      17.500.000.000
Usulan 3                                        95,19%               0%                               4,81%
                Nilai   Rp. 346.000.000.000,-            Rp. 0,-             Rp. 17.500.000.000,-
             Suara           315.000.000.000                                      48.500.000.000
Usulan 4                                        86,66%               0%                               13,34%
                Nilai   Rp. 315.000.000.000,-            Rp. 0,-             Rp. 48.500.000.000,-
             Suara           315.000.000.000                                      48.500.000.000
Usulan 5                                        86,66%               0%                               13,34%
                Nilai    Rp.315.000.000.000,-            Rp. 0,-             Rp. 48.500.000.000,-

            -      Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
                   - Tidak menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai
                       dengan tahun 2041 dengan tingkat suku bunga sebesar 3.5% yang mana bunga
                       dibayarkan 1% dan bunga yang ditangguhkan 2.5% (pembayaran bunga yang
                       ditangguhkan akan dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana obligasi ini dipindah
                       tangankan / dijual kepada pihak lain sebelum tahun 2041, maka bunga yang
                       ditangguhkan, sepenuhnya menjadi hak pemegang obligasi yang namanya tercatat
                       pada saat jatuh tempo;
                   - Tidak menyetujui penurunan tingkat suku bunga menjadi 3.5% yang mana bunga
                       dibayarkan 1% dan bunga yang ditangguhkan 2.5% sampai dengan jatuh tempo
                       2027 (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo
                       tahun 2027);
                   - Tidak menyetujui penundaan pembayaran bunga sampai dengan jatuh tempo 2027
                       tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;
                   - Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani
                       perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti
                       keputusan di atas;
                    - Tidak menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan
                       terjadi dikemudian hari.

                                       Jakarta, 2 September 2026

                   EMITEN                                                    WALI AMANAT




           PT PP (Persero) Tbk                             PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
                                                                        dan Banten Tbk

Page 5

Page 6

Page 7

Page 8


File

File Open PDF
Source IDX
Size2.06 MB
Published3 Sep 2026
Pages8
Characters11,705
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×8
possible person JOKO RAHARJO · SVP, Head of Corporate Secretary Br. p.1
unresolved person Covernote Notaris Rosida Rajagukguk p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2 ×2
unresolved org Banten Tbk p.2 ×2
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2
unresolved org PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved person Faizal Rahmad · Direktur Keuangan p.2
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result