Back to announcement
20240712_BWPT_Penyampaian Bukti Iklan_31683366_lamp1.pdf
Other Text extracted BWPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
(6 EAGLE HIGH PLANTATIONS Jakarta, 1 Juli 2024 Nomor 1 126/BOD/EHP/VII/2024 Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal 1: Penyampaian Bukti Iklan Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas PT Eagle High Plantations Tbk. Kepada : Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Dan Bursa Karbon Dengan Hormat, Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2024 yang telah memperoleh Surat dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-93/D.04/2024 tertanggal 28 Juni 2024 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran, berikut kami sampaikan bukti iklan informasi tambahan dan/atau perbaikan atas prospektus ringkas yang dimuat di Koran Harian Kontan yang diterbitkan pada hari Senin, 1 Juli 2024. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan. Hormat kami, PT Eagle High Plantations Tbk Direktur Utama Tembusan: - PT Bursa Efek Indonesia PT Eagle High Plantations Tbk
Page 2 OCR 0.932
Kontan Kontan Senin, 1 Juli 2024 DWAL PENAWARAN UMUM Tanggal Efektif 28 Juni 2024 Masa Penawaran Umum 1 — 5 Juli 2024 Tanggal Penjatahan 8 Juli 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 10 Juli 2024 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik 10 Juli 2024 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia 1 Juli 2024 PENAWARAN UMUM I. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN NAMA OBLIGASI “Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap | Tahun 2024" JENIS OBLIGASI Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening. HARGA PENAWARAN OBLIGASI Harga Penawaran Obligasi ini adalah 10046 (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. HASIL PEMERINGKATAN Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-501/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, Obligasi Berkelanjutan | Eagle High Plantations Tahap | Tahun 2024 telah mendapat peringkat: (Single A Minus) Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 16 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Penjelasan mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul “Hasil Pemeringkatan" JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 10045 (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,756 (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun. Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp52.665.000.000,- (lima puluh dua miliar enam ratus enam puluh lima juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp147.335.000.000,- (Seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (liga) bulan sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Juli 2025. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 10076 (seratus persen) dari Pokok Obligasi pada saat tanggal jatuh tempo. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (Satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini Bunga Ke- Tanggal 1 10 Oktober 2024 2 TO Januar 2025 3 TO Ap 2025 4 20 ui 2025 Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya. 'SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya JAMINAN OBLIGASI Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh hartakekayaan Perseroan baik barang bergerakmaupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND) Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi. TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI Penjelasan mengenai tata cara pembayaran Pokok Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul “Pelunasan Pokok dan Pembayaran Bunga Obligasi" HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI Penjelasan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul "Hak-Hak Pemegang Obligasi" PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN Penjelasan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban- kewajiban Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul "Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan" PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI Penjelasan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul "Pembelian Kembali (Buyback)' KELALAIAN PERSEROAN Penjelasan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul “Kelalaian Perseroan" RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO") Penjelasan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO") dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab | dalam Prospektus dengan judul “Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPOY' KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Divisi Treasury, Grup Kustodian dan Wali Amanat Gedung T Tower Lantai 17 Jl. Gatot Subroto No 93 Kel. Pancoran, Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12780 Tel: (021) 26966553, E-mail : trustee. custody@bankbjb.co.id Untuk perhatian : Divisi Treasury, Grup Kustodian dan Wali Amanat Penjelasan mengenai penawaran umum dapat dilihat lebih lanjut pada Bab | dalam Prospektus dengan judul “Penawaran Umum." RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan oleh Perseroan seluruhnya untuk 1. Sekitar Rp45.000.000.000,- (empat puluh lima miliar Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman dari fasilitas kredit di lembaga keuangan bukan bank dan biaya-biaya terkait yang timbul dari pelunasan fasilitas tersebut. 2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk pendanaan modal kerja berupa pembelian CPO dan FFB dari pihak ketiga pada kuartal IN dan IV tahun 2024. INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN PEROSPEKTUS RINGKAS INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG DIMUAT DI SURAT KABAR INVESTOR DAILY DAN KONTAN TANGGAL 14 JUNI 2024, (ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. INI. PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK (“PERSEROAN") DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS KANTOR PUSAT Rajawali Place Lt. 28 Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4 Jakarta 12910 Tel: (021) 8665 8828 Website: wwnwcaglehighplantations.com Email: corsec@eaglehighplantations.com GS ERGLE HGH PLANTATIONS PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk Kegiatan Usaha Utama: Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit melalui Perseroan dan Entitas Anak PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN | EAGLE HIGH PLANTATIONS DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp 400.000.000.000,- (EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH) BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN: OBLIGASI BERKELANJUTAN | EAGLE HIGH PLANTATIONS TAHAP | TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp 200.000.000.000,- (DUA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”) Obiigasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 10076 (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dengan jangka waktu 370 (liga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,756 (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun. Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commit- ment) sebesar Rp52.665.000.000,- (ima puluh dua miliar enam ratus enam puluh lima juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp147.335.000.000,- (seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi ter- sebut. Bunga Obiigasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Juli 2025. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 10094 (seratus persen) dari Pokok Obligasi pada saat tanggal jatuh tempo, OBLIGASI BERKELANJUTAN I EAGLE HIGH PLANTATIONS TAHAP II DAN TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN. KANTOR CABANG: Per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat dan 4 Kantor Cabang yang berlokasi di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, dan Jayapura. PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA 'SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. UNDANGAN YANG BERLAKU, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI BERKELANJUTAN | EAGLE HIGH PLANTATIONS TAHAP | TAHUN 2024 ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG- PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA MINYAK KELAPA SAWIT. HARGA GPO SAAT INI DIPENGARUHI OLEH BEBERAPA FAKTOR ANTARA LAIN PENAWARAN DAN PERMINTAAN CPO DAN MINYAK NABATI LAINNYA, TINGKAT PRODUKSI MINYAK NABATI LAINNYA, HARGA DARI MINYAK NABATI LAINNYA, PENGGUNAAN BIOFUEL DAN HARGA BAHAN BAKAR FOSIL SERTA KONDISI PERUBAHAN IKLIM DAN PENGARUH ALAM LAINNYA, PERKEMBANGAN EKONOMI GLOBAL PADA UMUMNYA: DAN PERMINTAAN DARI SEKTOR- SEKTOR BARU SEPERTI BIOFUEL. HAL INI DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH PRODUKSI DAN PERMINTAAN TERHADAP CPO ITU SENDIRI YANG BERDAMPAK TERHADAP HARGA TANDAN BUAH SEGAR (TBS) DAN HARGA CPO SECARA GLOBAL. RISIKO USAHA SELENGKAPNYA DAPAT RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI: PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) idA- (Single A Minus) UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI PT KB Valbury Sekuritas OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DIGATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI YANG NAMANYA TERCANTUM DI BAWAH INI MENJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) TERHADAP PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI »Kb KB Valbury Sekuritas WALI AMANAT: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024 trimegah” PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada Bab II dalam Prospektus dengan judul "Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum" ERPAJAKAN GALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI, Penjelasan mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab IX dalam Prospektus dengan judul "Perpajakan" PENJAMINAN EMISI OBLIGASI Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan 1 Eagle High Plantations Tahap | Tahun 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp52.665.000.000,- (lima puluh dua miliar enam ratus enam puluh lima juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp147.335.000.000,- (Seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort) Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp) Beta Penjamin Pelaksana Emisi PTKB Vatbury Sekuritas 18:000.000.000,- 285 PT Timegah Sekuritas Indonesia Tok 31s85.000.000.- 7s Jumlah 522685.000.000,- 1000 Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp147.335.000.000,- (seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila dalam jumlah kesanggupan terbaik (best @ffort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT KB Valbury Sekuritas. Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing- masing sesuai dengan Peraturan Nomor IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum Para Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK. Metode Penentuan Tingkat Bunga Obligasi Tingkat kupon Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasli penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi menetapkan langkah- langkah sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai berikut: Pemesan Yang Berhak Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat. Pemesanan Pembelian Obligasi Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta scan bukti identitas wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Bab XIII Prospektus. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya Masa Penawaran Umum Obligasi Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 5 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Pendaftaran Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI"). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi: b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek: c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening: d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/ atau Perusahaan Afliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi: e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi: Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat, Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO: Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI Ka Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan Penjatahan Obligasi Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 8 Juli 2024 dan penjatahan dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan sesuai Peraturan IX.A.7. Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT KB Valbury Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIILG12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IXA.T paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 9 Juli 2024 pukul 14.00 WIB (in good funds) yang ditujukan pada rekening di bawah ini PT KB Valbury Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk Cabang Kuningan, Jakarta No, 217 308 0077 /Atas nama: PT KB Valbury Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Mandiri Cabang BEI No. 104.00.00800.875 Atas nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambatlambatnya tanggal 9 Juli 2024 (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi. Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2024 pukul 14.00. Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini: PT Eagle High Plantations Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang The East No. 180 387 727 Atas nama: PT Eagle High Plantations Tbk Distribusi Obligasi Secara Elektronik Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 10 Juli 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk sejumlah Pokok Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tersebut semata-mata merupakan tanggung jawab dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda sebesar 296 (dua persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/ Penjamin Emisi Obligasi yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan Denda sebesar 1,076 (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (liga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/ atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi. Lain-lain Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. 'Agen Pembayaran Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53 Jakarta 12190 Telepon: (021) 5299 1099 Faksimili: (021) 5299 1199 PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yaitu tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 5 Juli 2024 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI PT KB Valbury Sekuritas Sahid Sudirman Centre Lantai 41, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Unit AC, Gedung Artha Graha 18 Jl. Jenderal Sudirman No.86, Jakarta — Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53, Pusat, Gelora Bung Kamo, Senayan, DKI Jakarta 10220 Telepon: (021) 2509 8300 Faksimili: (021) 2509 8400 Website: kbvalbury.com Email: dem.ib@kbvalburycom Jakarta 12190 Telepon: (021) 2924 9088 Faksimili: (021) 2924 9150 Website: trimegah.com Email: fit@trimegah.com SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTU VictoryEignt
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia.
p.2 ×3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2 ×3
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2 ×4
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
p.2
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI
p.2
unresolved
org
Banten Tbk
p.2
unresolved
org
PT Timegah Sekuritas Indonesia Tok
p.2
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas. Selanjutnya
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×4
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Sahid Sudirman Centre
p.2
unresolved
org
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Unit AC
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.