Back to announcement
20240712_KIOS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31683348_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed KIOSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kedua (”Rapat”) PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta
Pusat (”Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli
2024, bertempat di Axa Tower Lantai 28, Jl. Prof Dr. Satrio Kav 18, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rapat dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 14.45 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Pelaksanaan Konversi Waran
Seri II.
6. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi sebagai berikut :
1. Bapak Andrew Direktur Utama
2. Bapak Ornela Bartin Sutan Giri Direktur
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 447.180.684 saham yang merupakan 41,56% dari
1.075.862.550 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal
16 ayat 2.1 huruf (b) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf b)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 (”POJK
No.15/2020”), telah terpenuhi.
1
Page 2
D. Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “ Electronic
Opinions”.
Tidak ada pemegang saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada Mata Acara Rapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2023.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan
& Rekan
sesuai dengan Laporannya Nomor 00157/2.0961/AU.1/05/1023-
3/1/IV/2024 tanggal 30 April 2024 dengan pendapat wajar, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas
tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana
atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta
2
Page 3
tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Rapat Kedua
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
Menyetujui kebijakan Perseroan tidak membagikan dividen kepada para
pemegang saham untuk tahun buku 2023.
Mata Acara Rapat Ketiga
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Rapat Keempat
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas
lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Rapat Kelima
Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Penggunaan Dana
Hasil Pelaksanaan Konversi Waran Seri II maka tidak dilakukan
pengambilan keputusan.
Mata Acara Rapat Keenam
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri:
3
Page 4
a. Bapak Nathaniel Kwai dari jabatannya selaku Komisaris Independen
Perseroan
b. Bapak Andrew dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan
c. Bapak Roby Tan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih
atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai dengan tanggal
ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan
Perseroan.
2. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini
dan selanjutnya menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang baru untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 dengan susunan
sebagai berikut:
DIREKSI
- Direktur Utama ORNELA BARTIN SUTAN GIRI
- Direktur REGINALD TRISNA
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama VIPERI LIMIARDI
- Komisaris Independen JUNAIDI ARIANSYAH
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
11 Juli 2024 Nomor 11.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.
Jakarta, 12 Juli 2024
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Jul 2024 · 14:15– |
| Present | 447,180,684 (41.56%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
371 ms
12 Sep 2026 23:00
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '41.56',
'shares_present': '447180684',
'shares_total_voting': '1075862550',
'time_start': '14:15:00'}