Skip to content
Back to announcement

20240712_KIOS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31683348_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed KIOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                         RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
            PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kedua (”Rapat”) PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta
Pusat (”Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli
2024, bertempat di Axa Tower Lantai 28, Jl. Prof Dr. Satrio Kav 18, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 14.45 WIB.

A.     Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

       1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
          Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
          Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
       2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
       3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
          Perseroan untuk tahun buku 2024.
       4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
       5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Pelaksanaan Konversi Waran
          Seri II.
       6. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

B.     Rapat dihadiri oleh anggota Direksi sebagai berikut :

       1.     Bapak Andrew                                Direktur Utama
       2.     Bapak Ornela Bartin Sutan Giri              Direktur


C.     Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

       Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
       dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
       Rapat sebanyak 447.180.684 saham yang merupakan 41,56% dari
       1.075.862.550 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
       dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
       karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal
       16 ayat 2.1 huruf (b) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf b)
       Peraturan    Otoritas   Jasa    Keuangan    No.15/POJK.04/2020       (”POJK
       No.15/2020”), telah terpenuhi.




                                         1
Page 2
D.   Kesempatan Tanya Jawab.

     Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
     Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
     kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
     yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

     Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
     secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
     formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
     yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “ Electronic
     Opinions”.

     Tidak ada pemegang saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada Mata Acara Rapat.

E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan.

     Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
     kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
     Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
     abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

     Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
     memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

     Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
     mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F.   Keputusan Rapat.

     Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
     sebagai berikut :

     Mata Acara Rapat Pertama

     Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
     secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

     1.     Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
            buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan
            Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
            selama tahun buku 2023.
     2.     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
            Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan
            & Rekan
            sesuai dengan Laporannya Nomor          00157/2.0961/AU.1/05/1023-
            3/1/IV/2024 tanggal 30 April 2024 dengan pendapat wajar, serta
            memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
            (acquit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas
            tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
            selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana
            atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta

                                       2
Page 3
       tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
       dengan peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

      Menyetujui kebijakan Perseroan tidak membagikan dividen kepada para
      pemegang saham untuk tahun buku 2023.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

       Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
       Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
       yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian
       wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
       kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
       Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan
       yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
       untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
       Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

      Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
      untuk menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi
      anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas
      lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
      rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara Rapat Kelima

       Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Penggunaan Dana
       Hasil Pelaksanaan Konversi Waran Seri II maka tidak dilakukan
       pengambilan keputusan.

Mata Acara Rapat Keenam

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1.   Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri:



                                 3
Page 4
             a. Bapak Nathaniel Kwai dari jabatannya selaku Komisaris Independen
                Perseroan
             b. Bapak Andrew dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan
             c. Bapak Roby Tan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan

            terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih
            atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya serta
            memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
            (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
            telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai dengan tanggal
            ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan
            Perseroan.

       2.   Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan
            Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini
            dan selanjutnya menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
            Perseroan yang baru untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak
            tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
            Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 dengan susunan
            sebagai berikut:

            DIREKSI
            - Direktur Utama                      ORNELA BARTIN SUTAN GIRI
            - Direktur                            REGINALD TRISNA

            DEWAN KOMISARIS
            - Komisaris Utama                     VIPERI LIMIARDI
            - Komisaris Independen                JUNAIDI ARIANSYAH

       3.   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi
            Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
            dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
            tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
            perundangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
11 Juli 2024 Nomor 11.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.


                             Jakarta, 12 Juli 2024
                     PT Kioson Komersial Indonesia Tbk
                                     Direksi




                                        4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published12 Jul 2024
Pages4
Characters9,826
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jul 2024 · 14:15–
Present447,180,684 (41.56%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked person Ornela Bartin Sutan Giri · Direktur p.1 ×3
linked person Nathaniel Kwai p.4
linked person Roby Tan p.4
linked person REGINALD TRISNA · Direktur p.4
linked person VIPERI LIMIARDI · Komisaris Utama p.4
linked person JUNAIDI ARIANSYAH · Komisaris Independen p.4
possible person Dr. Satrio p.1
possible person Andrew · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 371 ms 12 Sep 2026 23:00

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-07-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '41.56',
 'shares_present': '447180684',
 'shares_total_voting': '1075862550',
 'time_start': '14:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result