Skip to content
Back to announcement

20240712_STTP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31683213.pdf

Other Text extracted STTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           028/STTP-CS/VII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Siantar Top Tbk

 Kode Emiten                           STTP

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07072/BEI.PP3/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan sampai saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    1
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik/The Company up to this point does not have any other material information/facts/significant
           events that could affect the Company's securities prices and the Company's continuity which have not been
           disclosed to the public

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan sampai saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    3
           kepada publik/The Company up to this point does not have any other material information/ facts/ significant
           events that could affect the Company's securities prices the Company's continuity which have not been
           disclosed to the public.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    4      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka/The Company up to this
           point does not aware of any activity by specific shareholders as regulated in Financial Services Authority
           Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Public Company
           Share Ownership
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat/The company up to this point does not have any plans to take corporate action in the near future
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikannya sahamnya pada
           Perseroan/That the major shareholder has no plans regarding their ownership of shares in the Company.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Siantar Top Tbk




Armin

Corporate Secretary




PT Siantar Top Tbk
Jl. Tambak Sawah No. 21-23 Waru Sidoarjo 61256
Telepon : (031) 866-73-82, 868-41-01, 868-11-15, 866-64-80, Fax : (031) 866-7380,



Nama Pengirim                      Armin

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  12-07-2024 14:19

Lampiran                          1. Penjelasan Votalitas Transaksi.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Siantar Top Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Siantar Top Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                        yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            028/STTP-CS/VII/2024

Issuer Name                          PT Siantar Top Tbk

Issuer Code                          STTP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07072/BEI.PP3/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan sampai saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   1
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik/The Company up to this point does not have any other material information/facts/significant
          events that could affect the Company's securities prices and the Company's continuity which have not been
          disclosed to the public

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan sampai saat ini tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
   3
          kepada publik/The Company up to this point does not have any other material information/ facts/ significant
          events that could affect the Company's securities prices the Company's continuity which have not been
          disclosed to the public.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   4      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka/The Company up to this
          point does not aware of any activity by specific shareholders as regulated in Financial Services Authority
          Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Public Company
          Share Ownership
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat/The company up to this point does not have any plans to take corporate action in the near future
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikannya sahamnya pada
          Perseroan/That the major shareholder has no plans regarding their ownership of shares in the Company.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Siantar Top Tbk




Armin

Corporate Secretary




PT Siantar Top Tbk
Jl. Tambak Sawah No. 21-23 Waru Sidoarjo 61256
Phone : (031) 866-73-82, 868-41-01, 868-11-15, 866-64-80, Fax : (031) 866-7380,



Sender Name                         Armin

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       12-07-2024 14:19

Attachment                          1. Penjelasan Votalitas Transaksi.pdf


      This is an official document of PT Siantar Top Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Siantar Top Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jul 2024
Pages4
Characters10,648
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Siantar Top Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved — Armin · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result