Back to announcement
20260525_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094465.pdf
Other Needs review INDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 137/ISP-CorSec/V/2026
Nama Perusahaan Indospring Tbk
Kode Emiten INDS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06152/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 (Kep- 00087/BEI/12-2025),
yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidentil kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
5
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang). Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Bahwa sesuai konfirmasi Corporate Secretary kepada pemegang saham utama, pemegang saham utama
6 tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Perseroan terus menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan
investasi dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme
pasar.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indospring Tbk
Page 2
BOB BUDIONO
Corporate Secretary
Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Telepon : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.
Nama Pengirim BOB BUDIONO
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-05-2026 13:38
Lampiran 1. 20260525 -137 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indospring Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indospring Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 137/ISP-CorSec/V/2026
Issuer Name Indospring Tbk
Issuer Code INDS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06152/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 (Kep- 00087/BEI/12-2025),
yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidentil kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
5
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang). Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Bahwa sesuai konfirmasi Corporate Secretary kepada pemegang saham utama, pemegang saham utama
6 tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Perseroan terus menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan
investasi dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme
pasar.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indospring Tbk
Page 4
BOB BUDIONO
Corporate Secretary
Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Phone : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.
Sender Name BOB BUDIONO
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-05-2026 13:38
Attachment 1. 20260525 -137 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Indospring Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. Indospring Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indospring Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×9
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
475 ms
12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '137/ISP-CorSec/V/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}