Skip to content
Back to announcement

20260525_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094465.pdf

Other Needs review INDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          137/ISP-CorSec/V/2026

 Nama Perusahaan                      Indospring Tbk

 Kode Emiten                          INDS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06152/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2
           dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 (Kep- 00087/BEI/12-2025),
           yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidentil kepada publik.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
    3      material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
           dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    5
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang). Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
           Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
           Perseroan.
            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Bahwa sesuai konfirmasi Corporate Secretary kepada pemegang saham utama, pemegang saham utama
    6      tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

           Perseroan terus menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan
           investasi dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme
           pasar.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Indospring Tbk
Page 2
BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Telepon : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Nama Pengirim                     BOB BUDIONO

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 25-05-2026 13:38

Lampiran                         1. 20260525 -137 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indospring Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indospring Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            137/ISP-CorSec/V/2026

Issuer Name                          Indospring Tbk

Issuer Code                          INDS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06152/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
          00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   2
          dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 (Kep- 00087/BEI/12-2025),
          yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidentil kepada publik.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
   3      material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
          dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   5
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang). Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
          Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
          Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Bahwa sesuai konfirmasi Corporate Secretary kepada pemegang saham utama, pemegang saham utama
   6      tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

          Perseroan terus menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan
          investasi dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme
          pasar.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Indospring Tbk
Page 4
BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Phone : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Sender Name                         BOB BUDIONO

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       25-05-2026 13:38

Attachment                         1. 20260525 -137 - Penj. Volatilitas Transaksi Efek.pdf


This is an official document of Indospring Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
     the electronic reporting system. Indospring Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 May 2026
Pages4
Characters10,276
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org BOB BUDIONO · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Indospring Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 475 ms 12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '137/ISP-CorSec/V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result