Back to announcement
20260525_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32094465_lamp1.pdf
Other Text extracted INDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
Y PT. INDOSPRING Tbk. Member of Indoprima Group Gresik, 25 Mei 2026 No: 137/ISP-CorSec/V/2026 Hal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Up. / Attention: Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Dengan Hormat, Sehubungan dengan surel Ibu melalui IDXNet No. S-06512/BEI.PP3/05-2026 tertanggal 22 Mei 2026 perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Indospring Tbk (INDS) pada periode 18 s.d. 21 Mei 2026 telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham Perseroan yang menyebabkan: 1. 2 Kh Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-74 atau -20,00Y5 dari harga penutupan hari bursa tanggal 13 Mei 2026 pada Rp370 menjadi Rp296, Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 6.237.600 saham dengan frekuensi 1.568 kali dibandingkan hari bursa tanggal 13 Mei 2026 sebanyak 4.627.900 saham dengan frekuensi 1.377 kali, dan Pada tanggal 21 Mei 2026, IHSG menurun sebesar -223,56 poin dan indeks sektoral (Consumer Cyelicals) menurun sebesar -58,46 poin Atas dasar hal tersebut, dengan ini kami memberikan penjelasan sebagai berikut:” 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep- 00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi. Jawaban: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 (Kep- 00087/BEI/12-2025), yang menimbulkan kewajiban bagi Perseroan untuk menyampaikan laporan insidentil kepada publik. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”), jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material. Office and Plant 1 Jl. Mayjend Sungkono No. 10 Desa Segoromadu, Gresik 61123, Jawa Timur - Indonesia Tel. : (62-31) 3981135, 3982483, 3982524, Fax. : (162-31) 3981531 www.indosprina.co.id | isvin@indosprina.co.id
Page 2 OCR 0.940
PT. INDOSPRING Tbk. Member of Indoprima Group Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”), jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Bahwa sesuai konfirmasi Corporate Secretary kepada pemegang saham utama, pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Perseroan terus menghimbau kepada para investor untuk tetap cermat dalam mengambil keputusan investasi dengan mempertimbangkan pergerakan harga saham INDS yang terbentuk melalui mekanisme pasar. Demikian tanggapan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. . Hormat kami, PT Indospring Tb) £I AS “Bob Budiono Direktur Office and Plant 1 Jl. Mayjend Sungkono No. 10 Desa Segoromadu, Gresik 61123, Jawa Timur - Indonesia Tel. : (62-31) 3981135, 3982483, 3982524, Fax. : (t62-31) 3981531 www.indosprina.co.id | isoin@indosprina.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
INDOSPRING Tbk.
p.1 ×6
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
PT Indospring Tb
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.