Back to announcement
20260525_RMKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094414_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RMKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT RMK ENERGY TBK
Direksi PT RMK Energy Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham,
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada
hari Kamis, 21 Mei 2026 di Wisma RMK. Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1, Kembangan
Selatan, Jakarta Barat 11610, Indonesia. Rapat dibuka pukul 10.27 WIB dan ditutup pada pukul 11.10
WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan
lainnya;
4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan;
5. Laporan dan pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum;
6. Pengangkatan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tony Saputra
Komisaris Independen : Frederikus Saud Tamba Tua
Direksi
Direktur Utama : Vincent Saputra
Direktur : William Saputra
Direktur : Sugiyanto
Direktur : Indra Mulia Aliwarga
Direktur : Edwin Tedjasukmana
Pimpinan Rapat
Rapat di pimpin oleh Bapak Federikus Saud Tamba Tua, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
2.585.525.885 saham atau 59,25% dari 4.363.522.400 saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham
yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada
kesempatan tanya jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
melalui pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat.
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Jumlah Suara
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
1 1.248.585 0 2.584.277.300 2.585.525.885 (100,00%)
2 0 0 2.585.525.885 2.585.525.885 (100,00%)
3 100 754.100 2.584.771.685 2.584.771.785 (99,97%)
4 0 100 2.585.525.785 2.585.525.785 (99,99%)
5 0 0 2.585.525.885 2.585.525.885 (100,00%)
6 400 2.002.685 2.583.522.800 2.583.523.200 (99,92%)
Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat 1
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut.
Mata Acara Rapat 2
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, sebagai berikut:
i. Sebesar Rp 130.905.672.000,00 (seratus tiga puluh miliar sembilan ratus lima juta enam ratus
tujuh puluh dua ribu rupiah), atau sebesar 54,1 % dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025,
dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap
saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 30 (tiga puluh rupiah);
Page 3
ii. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 3
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.
Mata Acara Rapat 4
a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan
jumlah gaji atau honorarium yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan atas
gaji atau honorarium tersebut maka jumlah kenaikan tidak melebihi 15% dari jumlah gaji atau
honorarium yang diberikan pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Rapat
Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Mata Acara Rapat 5
Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi Perseroan, yang
telah digunakan seluruhnya.
Mata Acara Rapat 6
a. Mengangkat kembali :
-Tuan TONY SAPUTRA, selaku Komisaris Utama Perseroan;
-Tuan FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA, selaku Komisaris Independen Perseroan;
-Tuan ROKHMAD SUNANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan;
-Tuan VINCENT SAPUTRA, selaku Direktur Utama Perseroan;
-Tuan WILLIAM SAPUTRA, selaku Direktur Perseroan;
-Tuan SUGIYANTO, selaku Direktur Perseroan;
-Tuan INDRA MULIA ALIWARGA, selaku Direktur Perseroan;
-Tuan EDWIN TEDJASUKMANA, selaku Direktur Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2031, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan TONY SAPUTRA
Komisaris Independen : Tuan FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA
Page 4
Komisaris Independen : Tuan ROKHMAD SUNANTO
Direksi :
Direktur Utama : Tuan VINCENT SAPUTRA
Direktur : Tuan WILLIAM SAPUTRA
Direktur : Tuan SUGIYANTO
Direktur : Tuan INDRA MULIA ALIWARGA
Direktur : Tuan EDWIN TEDJASUKMANA
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku;
Jakarta, 21 Mei 2026
PT RMK Energy Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 May 2026 · 10:27– |
| Present | 2,585,525,885 (59.25%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,584,277,300
—
Against
0
—
Abstain
1
—
Agenda 2
approved
For
2,585,525,885
—
Against
0
—
Abstain
2
—
Agenda 3
approved
For
2,584,771,685
—
Against
754,100
—
Abstain
3
—
Agenda 4
approved
For
2,585,525,785
—
Against
100
—
Abstain
4
—
Agenda 5
approved
For
2,585,525,885
—
Against
0
—
Abstain
5
—
Agenda 6
approved
For
2,583,522,800
—
Against
2,002,685
—
Abstain
6
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Federikus Saud Tamba Tua
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
person
INDRA MULIA ALIWARGA
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
EDWIN TEDJASUKMANA
· Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
969 ms
12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2584277300',
'votes_in_favor_total': '2585525885'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'peraturan perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2585525885',
'votes_in_favor_total': '2585525885'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.97',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3',
'votes_against': '754100',
'votes_for': '2584771685',
'votes_in_favor_total': '2584771785'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '4',
'votes_against': '100',
'votes_for': '2585525785',
'votes_in_favor_total': '2585525785'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '5',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2585525885',
'votes_in_favor_total': '2585525885'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.92',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'reksi Perseroan tersebut dalam akta yang '
'dibuat di hadapan Notaris, dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan-undangan yang berlaku; Jakarta, '
'21 Mei 2026 PT RMK Energy Tbk Direksi',
'seq': 6,
'votes_abstain': '6',
'votes_against': '2002685',
'votes_for': '2583522800',
'votes_in_favor_total': '2583523200'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '59.25',
'shares_present': '2585525885',
'shares_total_voting': '4363522400',
'time_start': '10:27:00'}