Back to announcement
20240711_NINE_Pemanggilan RUPS_31682790_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted NINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
SURAT KUASA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
PT Techno9 Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Tanggal 02 Agustus 2024
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Pemegang Saham : ………………………………………………………………….....……………….
Kartu Identitas : Nomor …………………………………………………………….……………..
Alamat : ………………………………………………………………….....…………....
*1. Dalam hal ini diwakili oleh :
Nama : ………………………………………………………………….....………………..
Alamat : ………………………………………………………………….....………………..
Kartu Identitas : Nomor ……………………………………………………………….....……...
(Selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa”)
Adalah pemilik/pemegang ………………...................…... Lembar Saham dalam Perseroan (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham Perseroan”) dengan ini memberikan kuasa kepada :
**2 Nama : ………………………………………………………………….....…………........
Alamat : ………………………………………………………………….....………………
Kartu Identitas : Nomor ……………………………………………………………….....……...
(Selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”)
-------------------------------------------------------------K H U S U S-----------------------------------------------------------------
1. Untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham
Perseroan, dalam menghadiri “Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan” Perseroan yang diselenggarakan di Harris
Suites Puri Mansion, Jl. Puri Lkr.Luar, Kec. Kembangan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610, pada hari Jumat,
tanggal 02 Agustus 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”).
2. Untuk bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham Perseroan
dalam melaksanakan dan memenuhi seluruh hak Pemberi Kuasa sebagai Pemegang SahamPerseroan dalam Rapat
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada mengajukan pertanyaan,
tanggapan maupun pendapat, memberikan dan mendapatkan keterangan, mendiskusikan hal-hal yang dibicarakan
dalam Rapat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Untuk memberikan suara dan mengambil keputusan* sehubungan dengan agenda Rapat, sebagai berikut:
(* Mohon diisi dengan tanda “ √ ” sesuai pilihan keputusan pada kotak “ “ )
a. Jika suara yang akan diberikan untuk seluruh agenda adalah “sama”, maka:
Semua Agenda
Keputusan: Setuju Tidak Setuju Abstain
b. Jika suara yang akan diberikan atas setiap agenda “berbeda-beda”, maka:
Tahunan
Agenda 1.
Persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan.
Keputusan: n: Setuju Tidak Setuju Abstain
Agenda 2
Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
Keputusan: Setuju Tidak Setuju Abstain
1
Page 2
Agenda 3
Persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan Direksi.
Keputusan: n: Setuju Tidak Setuju Abstain
Agenda 4
Persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan Dewan Komisaris
Keputusan: Setuju Tidak Setuju Abstain
Surat Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Bahwa Pemberi Kuasa baik sekarang maupun di kemudian hari menyatakan menerima baik dan mengesahkan
semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas nama Pemberi Kuasa, berdasarkan Surat Kuasa
ini.
2. Bahwa Pemberi Kuasa membebaskan Penerima Kuasa dari semua tuntutan, gugatan, biaya-biaya, ganti rugi, kerugian-
kerugian dan pengeluaran-pengeluaran yang wajar yang mungkin ditanggung olehPenerima Kuasa sebagai akibat
dari tindakan apapun yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas pelaksanaan yang sesuai dari semua atau setiap
kuasa-kuasa dan wewenang-wewenang sebagaimanatermaktub dalam Surat Kuasa ini.
3. Bahwa Surat Kuasa ini mulai berlaku efektif terhitung sejak ditandatangani.
Ditandatangani di …………………………………….., tanggal ………………………………..
PENERIMA KUASA PEMBERI KUASA
Meterai
Rp10.000,-
( ) ( )
2
Page 3
Catatan:
1. Surat Kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp10.000,- dan tanda tangan Pemberi Kuasa harus diatas meterai tersebut
yang diberi tanggal.
2. Para Pemegang Saham yang berstatus Badan Hukum dapat diwakili dalam Rapat tersebut oleh seorang atau
beberapa orang yang mempunyai wewenang yang sesuai dengan Anggaran Dasar Badan Hukum tersebut untuk
bertindak demikian. Dimohon agar fotokopi Anggaran Dasar Pemberi Kuasa lengkap yang berlaku dan daftar
susunan anggota Direksi Pemberi Kuasa yang menjabat dibawa untuk diserahkan kepada petugas penyelenggara
sebelum memasuki ruangan Rapat.
3. Surat kuasa yang telah dilengkapi disertai fotokopi KTP atau tanda pengenal lain dari pemberi kuasa harus telah diterima
Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat tanpa mengurangi kebijakan Perseroan, melalui Biro
Administrasi Efek (BAE) PT. Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250, Telp : 021-29745222 (Hunting), Fax : 021-29289961, email : opr@adimitra-
jk.co.id, web : www.adimitrajk.co.id
4. Sebagai pengecualian atas waktu penyerahan Surat Kuasa sebagaimana ditentukan dalam butir 3 di atas,dalam rangka
menjalankan prosedur/protokol pencegahan/pengurangan penyebaran virus Corona/COVID-19, maka Surat Kuasa
dapat diserahkan kepada Perseroan saat registrasi Rapat pada tanggal 02 Agustus 2024, apabila terjadi kondisi
khusus, yaitu:
a. Pemegang Saham mau menerima usulan Perseroan untuk memberikan kuasa kepada pihak Independen yang
telah ditunjuk Perseroan untuk menerima kuasa Pemegang Saham; atau
b. Pemegang Saham dipersilahkan petugas untuk meninggalkan tempat Rapat karena hasil pengukuran suhu
tubuhnya teridentifikasi lebih dari 37,5 derajat celcius dan Pemegang Saham tersebut mau menerima usulan
Perseroan untuk memberikan kuasa kepada pihak Independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk menerima
kuasa Pemegang Saham.
5. Direksi mohon pengertian para Pemegang Saham atau kuasa dan undangan Direksi, bahwa untuk menjaga agar
Rapat tersebut berjalan dengan tertib, maka Rapat tersebut hanya dihadiri oleh para Pemegang Saham atau
kuasanya yang sah dan para undangan Direksi, mereka yang hadir harus menyerahkan fotokopi Kartu Identitas
yang sah (Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)
atau Paspor untuk Warga Negara Asing) serta fotokopi Anggaran Dasar pemberi kuasa dan daftar anggota Direksi
(jika Pemegang Saham merupakan Badan Hukum atau lembaga lainnya).
6. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris serta karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang
Saham, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
oOo
3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Techno
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.