Back to announcement
20240711_NISP_Pemanggilan RUPS_31682846_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan“) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 2 Agustus 2024
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : OCBC Tower Lt. 23
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
Electronic General Meeting System KSEI
(”eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Rencana Penggabungan Perseroan dengan PT Bank Commonwealth
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menyetujui
penggabungan PT Bank Commonwealth dengan Perseroan, dimana Perseroan akan menjadi
perusahaan penerima penggabungan, termasuk di dalamnya mengusulkan Rancangan
Penggabungan dan Konsep Akta Penggabungan. Mata acara ini wajib memperoleh persetujuan
Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat sebagaimana dipersyaratkan Pasal 17 Peraturan OJK
No. 74/POJK.04/2016 tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan
Terbuka juncto Pasal 14 Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019 mengenai Penggabungan,
Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.
2. Persetujuan Pengkinian Rencana Resolusi
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui Rencana Resolusi secara
sewaktu-waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b Peraturan Lembaga Penjamin
Simpanan No. 1 Tahun 2021 tentang Rencana Resolusi bagi Bank Umum (“PLPS 1/2021”),
sehubungan aksi korporasi berupa pengambilalihan PT Bank Commonwealth oleh Perseroan
pada tanggal 1 Mei 2024, sehingga atas aksi korporasi tersebut Perseroan memiliki 2 (dua)
perusahaan anak, yakni PT OCBC NISP Ventura dan PT Bank Commonwealth sejak tanggal
tersebut. Pengkinian sewaktu-waktu ini memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
sesuai Pasal 14 ayat 2 PLPS 1/2021.
3. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan beberapa ketentuan pada Peraturan OJK No. 2
Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah (“POJK 2/2024”).
OCBC Information Classification: Public
Page 2
4. Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan pengangkatan calon anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan
sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, untuk memenuhi ketentuan POJK
2/2024. Daftar Riwayat Hidup anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang diusulkan
tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id.
Ketentuan Umum:
1. Pemberitahuan Rapat telah diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 11 Juni 2024.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan.
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Rabu tanggal 10 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
4. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik;
b. hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”)
melalui aplikasi “eASY.KSEI” https://akses.ksei.co.id; atau
c. memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh
melalui situs web Perseroan www.ocbc.id atau dapat menghubungi PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”). Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
ditandatangani oleh pemegang saham berikut dengan dokumen pendukungnya wajib
disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 1 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB
melalui e-mail ke corporate.secretariat@ocbc.id atau disampaikan secara langsung kepada
PT Raya Saham Registra selaku BAE yang ditunjuk oleh Perseroan yang beralamat di
Gedung Plaza Sentral Lt. 2 Jl. Jend Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930.
5. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy), kepada Pihak
Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan, yaitu perwakilan dari PT Raya Saham Registra
selaku BAE melalui eASY.KSEI, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dapat mendeklarasikan kehadiran dan memberikan atau
mengubah pilihan suaranya secara elektronik, serta memberikan e-Proxy melalui eASY.KSEI
https://akses.ksei.co.id sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal 1
Agustus 2024 pukul 12.00 WIB.
b. Bagi:
(i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran sebagaimana dimaksud pada
angka 5 huruf a di atas;
(ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi
kehadiran;
(iii) Perwakilan Individu, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu
perwakilan dari PT Raya Saham Registra selaku BAE yang telah menerima kuasa dari
Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum
menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara
dalam aplikasi eASY.KSEI;
OCBC Information Classification: Public
Page 3
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat mulai
pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.45 WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
6. Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam
bentuk warkat, dapat memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang
dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.ocbc.id dan disampaikan kepada BAE di Gedung
Plaza Sentral Lt. 2 Jl. Jend Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 selambat-lambatnya tanggal 1
Agustus 2024 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan salinan KTP atau bagi pemegang saham
berbentuk Badan Hukum disertai bukti kewenangan mewakili Badan Hukum.
7. Pemegang saham yang berhalangan hadir Rapat dapat diwakili oleh kuasanya dengan
menyerahkan surat kuasa yang sah dan dapat diterima oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan
bahwa pemberian kuasa kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan
Perseroan diperbolehkan, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak
dihitung dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui situs web
Perseroan dan asli surat kuasa disampaikan kepada Perseroan dengan disertai salinan identitas
pemberi dan penerima kuasa.
8. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir Rapat secara fisik, sebelum memasuki ruang
Rapat diminta untuk menyerahkan salinan KTP atau tanda pengenal lainnya. Bagi pemegang
saham berbentuk Badan Hukum, diminta untuk menyerahkan salinan Anggaran Dasar terakhir
berikut susunan pengurus terakhir. Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif
diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir Rapat secara fisik dapat melakukan
pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 9.45 WIB agar Rapat
dapat dimulai tepat waktu. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir setelah pendaftaran
ditutup akan dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau
pertanyaan serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.
10. Materi Rapat berupa dokumen elektronik tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id, sejak
Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan
materi Rapat dalam bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan
Rapat.
Jakarta, 11 Juli 2024
PT Bank OCBC NISP Tbk
Direksi
OCBC Information Classification: Public
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Commonwealth Penjelasan
p.1
unresolved
org
PT Bank Commonwealth
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.