Skip to content
Back to announcement

20260522_NZIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094011_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review NZIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768. 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 55/HJF/SKT/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.
Notaris di Jakarta Barat

Dengan ini menerangkan :

1.

1.

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026, pukul 09.13 WIB sampai dengan pukul

09.50 WIB, bertempat di Gedung Ribens Lantai 2, Jl Rs Fatmawati No. 188, Jakarta Selatan,

telah diadakan :

|. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") PT. NUSANTARA ALMAZIA Tbk
("Perseroan"), yang risalahnya termaktub dalam akta Nomor 82, dan

2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") Perseroan, yang risalahnya
termaktub dalam akta Nomor 83,

keduanya tertanggal 22 Mei 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa dalam RUPST Perseroan :
1. anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah :

DIREKSI

-Direktur Utama : Novrizal Setyawan
-Direktur : Nur Anisa Nusugi
DEWAN KOMISARIS

-Komisaris Independen: Selamat

Komisaris : Michella Ristiadewi

2. dihadiri oleh 1.842.514.701 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 83,84 Y6
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

3. pada setiap mata acara RUPST, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah,
baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-proxy melalui dASY.KSEI dalam RUPST, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara RUPST yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI

4. mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

-Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain/blanko, maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang
saham yang menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI, Ketua Rapat meminta
bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju
dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPST.

Page 10f 5
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

1.

ada pemegang saham yang memberikan pendapat pada mata acara RUPST Pertama dengan
menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar
E-MeetingHall di aplikasi dASYKSEI, yaitu Tuan Riski Yoga Pramana selaku pemegang
1.300 saham dalam Perseroan:

. tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan pada setiap

mata acara RUPST.

bahwa ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengeluarkan suara
blangko atau abstain atas mata acara RUPST Keempat, yaitu pemegang 1.300 saham atau
sebesar 0,0000592Y6 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah, sehingga
keputusan untuk mata acara RUPST Keempat, dilakukan dengan cara pemungutan suara
terbanyak.

. tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengeluarkan suara tidak setuju atau

abstain pada mata acara RUPST Pertama, Kedua dan Ketiga, sehingga keputusan untuk
mata acara RUPST Pertama, Kedua dan Ketiga, dilakukan dengan cara musyawarah
mufakat.

Bahwa dalam RUPSLB Perseroan :

l.

anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah :

DIREKSI
-Direktur Utama : Novrizal Setyawan
-Direktur : Nur Anisa Nusugi

DEWAN KOMISARIS

-Komisaris Independen: Selamat

Komisaris : Michella Ristiadewi

dihadiri oleh 1.842.500.301 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 83,84 Yo |
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

pada setiap mata acara RUPSLB, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah,
baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-proxy melalui eASY.KSEI dalam RUPSLB, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPSLB yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI

mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

-Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain/blanko, maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang
saham yang menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI, Ketua Rapat meminta
bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju
dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPSLB.

. tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau

memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPSLB.

Page 20f5
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

6. tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengeluarkan suara tidak setuju atau
abstain pada mata acara RUPSLB, sehingga keputusan untuk seluruh mata acara RUPSLB
dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.

IV. Bahwa dalam:

RUPST Perseroan telah diambil keputusan:

Acara Pertama
Rapat dengan suara bulat:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi: dan
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
sesuai dengan laporan No.  00156/2.1035/AU.1/03/1432-1/111/2026 tanggal
27 Maret 2026:
b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Acara Kedua
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui penetapan penggunaan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Acara Ketiga
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui :

1. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar Modal,
sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Dikarenakan Perseroan
masih memerlukan waktu untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan
calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk berdasarkan masukan dari Direksi
Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik, serta
mempertimbangkan persyaratan dari bank kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil
keputusan: dan

Page 3of5
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang
ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
Indonesia.

Acara Keempat
Rapat dengan suara terbanyak :

1. menyetujui dan menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2026 serta memberikan kuasa kepada Komite Remunerasi dan Nominasi
di dalam menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk masing-
masing anggota Dewan Komisaris,

2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi melalui keputusan rapat
Dewan Komisaris.

RUPSLB Perseroan telah diambil keputusan :
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui :

l. Memberhentikan dengan hormat Bapak Ventje Rahardjo Soedigno dalam jabatannya
sebagai Komisaris Utama dan Bapak Selamat dalam jabatannya sebagai Komisaris
Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan
yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris
Independen, sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam buku-buku atau catatan-
catatan Perseroan dan selanjutnya menyampaikan terima kasih atas jasa dan kinerja beliau
selama ini,

vw

Mengangkat Ibu Mawar sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan tetap mengikuti sisa masa jabatan Dewan
Komisaris sebelumnya. Sehingga dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

Direktur Utama : Bapak Novrizal Setyawan
Direktur : Ibu Nur Anisa Nusugi
Direktur : Ibu Caesarika Dwi Sekar Palupi
Komisaris Utama dan Independen — : Ibu Mawar

Komisaris : Ibu Michella Ristiadewi

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan-baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
dengan hak substitusi untuk melaksanakan/menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam
suatu akta tersendiri serta melakukan pemberitahuan dan/atau memohon persetujuan serta
mendaftarkannya kepada instansi terkait.

Page 40f5
Page 5 OCR 0.921
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@ gmail.com

-Bahwa salinan akta tersebut dan pemberitahuan perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 22 Mei 2026
is di Jakarta Barat

USTIN FU, S.H., M.Kn

Page 5of 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published25 May 2026
Pages5
Characters10,898
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA ALMAZIA Tbk p.1 ×2
linked person Michella Ristiadewi · Komisaris p.1 ×5
possible person Selamat · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Ventje Rahardjo Soedigno p.4
possible person Mawar · Komisaris Utama p.4 ×2
unresolved person HENDRA JUSTIN FU p.1 ×6
unresolved person Novrizal Setyawan · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Nur Anisa Nusugi · Direktur p.1 ×3
unresolved person Riski Yoga Pramana p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.3
unresolved person Caesarika Dwi Sekar Palupi · Direktur p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved person Barat USTIN FU p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 40 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result