Back to announcement
20260902_PALM_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_32144131_lamp1.pdf
Other Text extracted PALMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA K EUANGAN (“OJK ”) TIDAK MEMBERIK AN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EF EK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU K ECUK UPAN IS I INFO RMAS I TAMBAHAN RINGKAS INI. S ETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENG AN HAL -HAL TERSEBUT
ADALAH PERB UATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEG ERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAK AN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKO NSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMIS I OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN S EMUA INFORMAS I, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN P ENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMAS I TAMBAHAN RINGKAS
INI.
INFORMASI TAMBAHAN RINGK AS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN YANG
SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH PERSERO AN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERS IFAT
MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMAS I TAMBAHAN. INFORMAS I LENGK AP TERK AIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMAS I TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERS IFAT UTANG TAHAP KE -5 DARI PENAWARAN UMUM BERK ELANJUTAN OBLIGAS I
BERK ELANJUTAN II YANG TELAH MENJADI EFEK TIF.
PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan holding yang bergerak di bidang investasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 21
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
Telepon: (62 21) 2157 2008; Faksimil e: (62 21) 2157 2009
E-mail: investor.relation@provident -investasi.com
Situs web: www.provident -investasi.com
PENAWARAN UMUM BERK ELANJUTAN
OBLIGAS I BERKELANJUTAN II PROVIDENT INVESTASI BERSAMA
DENGAN TARG ET DANA YANG AKAN DIH IMPUN SEBES AR Rp5.000.000.000.000 (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIG ASI BERK ELANJUTAN II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berk el anjutan Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan telah menerbitkan
obligasi sebesar Rp 2.545.115.000.000 (d ua triliun lima ratus empat puluh lima miliar seratus lima belas juta Rupiah)
Dalam rangka Penawaran Umum Berk el anjutan Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGAS I BERKELANJUTAN II PROVIDENT INVESTASI BERSAMA TAHAP V TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR R p 420.000.000.000
(EMPAT RATUS DUA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGAS I”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol
persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp 370.000.000.000 (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan
koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 26 November 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus
pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 3 September 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 26 Agustus 2028 untuk Obli gasi Seri B. Pelunasan masing -masing
seri Obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGAS I TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA K EKAYAAN PERS EROAN BAIK BARANG
BERG ERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERG ERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENG AN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEG ANG OBLIGAS I ADALAH PARI PASS U TANPA HAK
PREFEREN DENGAN HAK -HAK KREDITUR PERS EROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI K EMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR
PERSERO AN YANG DIJAMIN SE CARA KHUSUS DENGAN K EKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI K EMUDIAN HARI
SESUAI DENG AN PERATURAN PERUNDANG -UNDANG AN.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGG AL PENJATAH AN, PERS EROAN DAPAT MELAK UKAN P EMBELIAN K EMBALI ( BUYBACK) UNTUK S EBAGIAN ATAU SELURUH
OBLIGAS I SEBELUM TANGG AL PELUNAS AN POKOK OBLIG ASI. PERS EROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
SEBAG AI PELUNASAN O BLIGAS I ATAU DISIMPAN UNTUK K EMUDIAN DIJUAL K EMBALI DENGAN HARGA PASAR DENG AN MEMPERHATIK A N KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN P ERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGAS I DAPAT DILIHAT LEBIH L ANJUT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM OBLIGASI.”
RIS IKO UTAMA YANG DIH ADAP I PERSERO AN ADALAH KINERJA YANG BURUK ATAS INVESTASI PADA INVESTEE COMP ANIES YANG MEMBERIK AN
KONTRIBUSI SIGNIF IKAN S EHINGG A DAPAT MENGAK IBATK AN PENURUNAN KINERJA KEUANGAN PERSEROAN .
RIS IKO LAIN YANG MUNGKIN DIH ADAPI INVES TOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGAS I YANG DITAWARK AN DALAM PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIS EBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGAS I SEBAGAI INVES TAS I JANGKA PANJANG.
PERSERO AN HANYA MENERBITK AN SERTIF IKAT JUMBO OBLIGAS I YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
DAN AKAN DIDISTRIBUS IKAN DALAM BENTUK ELEK TRO NIK YANG DIADMINIS TRAS IKAN DALAM PENITIPAN KOLEK TIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGAS I INI, PERS ERO AN TELAH MEMPEROLEH HAS IL PEMERING KATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI
PT PEMERINGK AT EF EK INDONES IA (“PEFINDO”):
i d A ( single A)
PENJELASAN MENGENAI H ASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM INF ORMAS I TAMBAHAN DENG AN JUDUL “PENAWARAN
UMUM OBL IGAS I.”
OBLIGAS I INI AKAN DICATATKAN P ADA PT BURS A EFEK INDONES IA ( “BEI”).
Para Penjamin Pelaksana Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap
Penawaran Umum Obligasi ini.
PARA PENJAMIN PELAKSANA EMIS I OBLIG ASI DAN PENJAMIN EMIS I OBLIGAS I
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2025.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 15 November 2023
Masa Penawaran Umum Obligasi : 20 & 21 Agustus 2025
Tanggal Penjatahan : 22 Agustus 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“ Tanggal Emisi”) : 26 Agustus 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 26 Agustus 2025
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 27 Agustus 2025
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap V Tahun 2025.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepe ntingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan
Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp 420.000.000.000 (empat ratus
dua puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun,
yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
: Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp370.000.000.000 (tiga ratus tujuh puluh
Seri B miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol
persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sert ifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
1
Page 3
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tanggal pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 26 November 2025 26 November 2025
2 26 Februari 2026 26 Februari 2026
3 26 Mei 2026 26 Mei 2026
4 3 September 2026 26 Agustus 2026
5 26 November 2026
6 26 Februari 2027
7 26 Mei 2027
8 26 Agustus 2027
9 26 November 2027
10 26 Februari 2028
11 26 Mei 2028
12 26 Agustus 2028
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
Tanggal Pelunasan Obligasi berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi
Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“ RUPO”) dan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
2
Page 4
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan memakai syarat -syarat dan ketentuan-ketentuan
sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek
dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan /atau kelipatannya.
Jaminan
Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak -hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dana pelunasan Obligasi (sinking fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dal am Informasi Tambahan dengan judul
“Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum .”
Pembelian kembali Obligasi (Buy back)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan keten tuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1
(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali
Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
tersebut dimulai, paling sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing,
dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek
atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Hak-hak Pemegang Obligasi
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, hak -hak Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:
i. Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja
3
Page 5
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda atas setiap
kelalaian pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi. Jumlah Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda yang dibayar Perseroan
merupakan hak Pemegang Obligasi yang oleh Agen Pembaya ran akan diberikan kepada Pemegang
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
iv. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, dapat mengajukan permintaa n tertulis kepada Wali
Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis untuk RUPO
(“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI se jumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan
tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan pa ling lambat 30 Hari Kalender
setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
Penjelasan mengenai Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Keterangan tentang Obligasi.”
Pembatasan dan kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh
jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum seluruhnya dibayar menurut
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan dan
kewajiban, antara lain memastikan pada setiap Tanggal Pengujian, rasio antara Nilai Total Aset terhadap
Total Historic Debt Service lebih besar dari atau sama dengan 2,00 : 1,00, yang akan dibuktikan dengan
diterbitkannya sertifikat kepatuhan oleh Perseroan kepada Wali Amanat paling lambat 30 hari setelah
diterbitkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak (“Grup Perseroan”).
Penjelasan mengenai ikhtisar mengenai persyaratan pokok dalam Perjanjian Perwaliamanatan dapat
dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi Tambahan dengan judul “ Ikhtisar mengenai
persyaratan pokok dalam Perjanjian Perwaliamanatan .”
4
Page 6
Hasil pemeringkatan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk ,
Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk , dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-986/PEF-
DIR/VIII/2025 tanggal 4 Agustus 2025 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Periode 4 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026,
yang telah ditegaskan kembali berdasarkan Surat No. RTG-281/PEF-DIR/VIII/2025 tanggal 6 Agustus
2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama
Tahap V Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan
peringkat:
id A
(Single A)
Peringkat ini berlaku untuk periode 4 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026 .
Penjelasan mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan mengenai Pemeringkatan Obligasi.”
Keterangan mengenai Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(selanjutnya disebut sebagai “BRI”) selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210, DKI Jakarta
Telepon: (62 21) 5758143; Faksimili: (62 21) 5752360
E-mail: tcsoperation@corp.bri.co.id
U.p. Divisi Investment Services
Trust & Corporate Services Department
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang
Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING -MASING MENGENAI
AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
5
Page 7
Penjelasan mengenai perpajakan dapat dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Perpajakan.”
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya -biaya
Emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai sebagian kewajiban Perseroan dalam rencana
pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024
(“Obligasi Berkelanjutan II Tahap III”) Seri A pada saat jatuh tempo di tanggal 25 September 2025.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp512,3 miliar dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,00% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 September 2025. Seluruh
dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjut an II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi
yang menjadi kewajiban Perseroan, telah digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran
dipercepat atas sebagian pokok utang Perseroan kepada United Overseas Bank Limited (“ Bank UOB”)
berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir sebesar US$75.000.000 tanggal 31 Agustus 2023,
sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas
Kredit Bergulir US$135.000.000 tanggal 30 Mei 2024 (“Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir Bank
UOB”), antara Perseroan sebagai peminjam dan Bank UOB sebagai pemberi pinjaman dan arranger.
Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih
lanjut pada Bab II dalam Informasi Tambahan dengan judul “ Rencana Penggunaan Dana Yang Diperoleh
Dari Hasil Penawaran Umum.”
PERNYATAAN UTANG
Saldo liabilitas Grup Perseroan pada tanggal 3 1 Maret 2025 tercatat sebesar Rp4.725,9 miliar.
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan Ringkas ini
adalah Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 Seri A sebesar
Rp512,3 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 2 5 September 2025. Perseroan berencana untuk
membayar kewajiban ini dengan menggunakan kombinasi arus kas dari hasil penerbitan Obligasi ini,
penjualan investasi, dan/atau penerimaan pinjaman bank.
Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat lebih lanjut pada Bab III dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Pernyataan Utang.”
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan (i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 ; (ii) laporan keuangan konsolidasian interim
Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024; (iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan (iv) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan
pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 3, yang seluruhnya tidak
6
Page 8
tercantum dalam Informasi Tambahan. Calon investor juga harus membaca Bab V dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”
Informasi keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
dan 2023 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal -tanggal 31 Maret 2025 dan 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam
bab ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(ii) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian; dan
(iv) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian,
yang seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi Tambahan.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2025 (1) 2024 2023
ASET
Kas dan setara kas 100.982.429 106.226.743 75.151.772
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 5.420.000 5.445.523 5.096.664
Beban dibayar di muka 67.274 26.766 554.214
Uang muka 138.352 53.952 31.450
Pajak dibayar di muka 23.227 70.569 4.573.866
Investasi 7.282.632.884 7.756.453.289 8.715.112.548
7
Page 9
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2025 (1) 2024 2023
Aset hak guna - 97.692 46.252
Aset tetap 4.990.235 5.333.531 3.890.713
Aset pajak tangguhan 1.234.993 1.144.730 920.590
Aset lainnya 49.300 49.300 609.500
Total Aset 7.395.538.694 7.874.902.095 8.805.987.569
LIABILITAS
Utang usaha
Pihak ketiga 822.764.800 - -
Pihak berelasi - - 3.612.479.959
Utang lain-lain
Pihak ketiga 285.356 348.026 575.038
Beban masih harus dibayar 15.565.376 9.302.052 9.852.206
Utang pajak 527.070 1.775.507 2.391.668
Pinjaman bank 1.052.125.009 1.090.798.397 1.069.161.202
Utang obligasi 2.829.312.287 2.675.220.905 1.648.101.134
Liabilitas imbalan kerja 5.358.064 4.823.509 3.009.112
Total Liabilitas 4.725.937.962 3.782.268.396 6.345.570.319
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham ditempatkan dan disetor 236.606.957 236.606.957 106.793.105
Tambahan modal disetor 4.016.948.937 4.016.948.937 531.906.960
Saham treasuri (14.440.914) (14.440.914) (14.440.914)
Saldo laba
Dicadangkan 6.300.000 6.300.000 6.300.000
Belum dicadangkan (1.575.767.451) (152.734.734) 1.830.097.064
2.669.647.529 4.092.680.246 2.460.656.215
Kepentingan non-pengendali (46.797) (46.547) (238.965)
Total Ekuitas 2.669.600.732 4.092.633.699 2.460.417.250
Total Liabilitas dan Ekuitas 7.395.538.694 7.874.902.095 8.805.987.569
Catatan:
(1) tidak diaudit dan tidak direviu.
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
Periode 3 (tiga) bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 31 Maret tanggal 31 Desember
2025 (1) 2024 (1) 2024 2023
Kerugian neto atas investasi
pada saham dan efek ekuitas lainnya (1.303.220.404) (1.089.141.806) (1.636.053.538) (3.138.693.110)
Kerugian (keuntungan) selisih kurs - bersih (19.261.037) (25.288.043) 9.679.692 7.672.193
Penghasilan keuangan 1.606.914 574.980 3.037.734 3.064.892
8
Page 10
(dalam ribuan Rupiah)
Periode 3 (tiga) bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 31 Maret tanggal 31 Desember
2025 (1) 2024 (1) 2024 2023
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih 269 (3) 5.673 230
Administrasi bank (3.207.586) (535.563) (4.465.901) (2.698.461)
Beban usaha (8.879.985) (7.566.402) (60.153.241) (48.254.360)
Beban keuangan (90.161.401) (61.748.923) (294.777.887) (125.802.035)
Rugi atas pelepasan aset tetap - - (459.876) -
Rugi sebelum pajak penghasilan (1.423.123.230) (1.183.705.760) (1.983.187.344) (3.304.710.651)
Pajak penghasilan
Kini - - - -
Tangguhan 90.263 109.457 345.487 443.239
Jumlah pajak penghasilan 90.263 109.457 345.487 443.239
Rugi periode/tahun berjalan (1.423.032.967) (1.183.596.303) (1.982.841.857) (3.304.267.412)
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak direklasifikasi ke
laba rugi
Pengukuran kembali atas program
manfaat pasti - - 323.824 (52.534)
Pajak penghasilan yang terkait pos -pos
yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi:
Pengukuran kembali atas program
manfaat pasti - - (121.347) 11.557
Penghasilan komprehensif lain - - 202.477 (40.977)
Jumlah rugi komprehensif lain
periode/tahun berjalan (1.423.032.967) (1.183.596.303) (1.982.639.380) (3.304.308.389)
(Rugi) laba yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (1.423.032.717) (1.183.374.726) (1.983.034.275) (3.304.038.343)
Kepentingan non-pengendali (250) (221.577) 192.418 (229.069)
Rugi periode/tahun berjalan (1.423.032.967) (1.183.596.303) (1.982.841.857) (3.304.267.412)
Jumlah (rugi) penghasilan komprehensif
lain yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (1.423.032.717) (1.183.374.726) (1.982.831.798) (3.304.079.320)
Kepentingan non-pengendali (250) (221.577) 192.418 (229.069)
Jumlah rugi komprehensif
lain periode/tahun berjalan (1.423.032.967) (1.183.596.303) (1.982.639.380) (3.304.308.389)
Rugi per saham dasar (nilai penuh) (90,45) (148,45) (143,73) (466,85)
Catatan:
(1) tidak diaudit dan tidak direviu.
9
Page 11
3. Rasio keuangan
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Rugi sebelum pajak penghasilan (20,23)% (1) (2.574,11)% (1) 39,99% (1.481,52)%
(1) (1)
Rugi periode/tahun berjalan (20,23)% (2.569,48)% 39,99% (1.479,36)%
Jumlah rugi komprehensif lain
periode/tahun berjalan (20,23)% (1) (2.569,48)% (1) 40,00% (1.479,19)%
(2) (3)
Total aset (6,09)% (13,17)% (10,57)% 52,74%
Total liabilitas 24,95% (2) (51,60)% (3) (40,40)% 263.566,76%
Total ekuitas (34,77)% (2) 85,94% (3) 66,34% (57,31)%
Rasio Usaha (%)
Rugi periode/tahun berjalan/
total aset (19,24)% (15,48)% (25,18)% (37,52)%
Rugi periode/tahun berjalan/
total ekuitas (53,31)% (25,87)% (48,45)% (134,30)%
Rasio Keuangan (x)
Total liabilitas/total aset 0,64x 0,40x 0,48x 0,72x
Total liabilitas/total ekuitas 1,77x 0,67x 0,92x 2,58x
ICR Modifikasian (5) 23,01x 33,83x 30,10x 73,99x
DSCR Modifikasian (6) 2,70x 4,15x 3,37x 10,15x
Catatan:
(1) dihitung dengan membandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(2) dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2024.
(3) dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2023.
(4) dihitung dengan menggunakan (rugi) laba periode berjalan yang tidak disetahunkan.
(5) ICR Modifikasian dihitung dengan formula Total Aset/beban keuangan periode berjalan disetahunkan. Total Aset berarti
total dari (i) kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup
Perseroan; dan (iii) investasi yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan.
(6) DSCR Modifikasian dihitung dengan formula Total Aset/Total Debt. Total Aset berarti total dari (i) kas dari setiap
perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; dan (iii) investasi yang
dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan. Total Debt berarti total dari (i) beban keuangan periode berjalan
disetahunkan; (ii) pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun; dan (iii) pokok obligasi yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun.
Sebagai penjelasan, ICR dan DSCR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur arus kas
perusahaan yang tersedia untuk membayar kewajiban utang. Perseroan memodifikasi formula perhitungan
ICR dan DSCR untuk menyesuaikan dengan karakteristik Perseroan sebag ai perusahaan investasi.
Adapun Perseroan mengganti komponen EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi)
dalam formula ICR dan DSCR dengan Total Aset, yang terdiri dari (i) kas dari setiap perusahaan dalam
Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; dan (iii) investasi yang
dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan (i)
penghasilan (kerugian) Perseroan sebagian besar dipengaruhi oleh keuntungan (kerugian) net o atas
investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya yang terutama timbul dari perubahan nilai pasar atas
investasi Perseroan pada saham dan efek ekuitas lainnya dari periode ke periode, yang tidak tercermin
dalam arus kas; dan (ii) investasi Perseroan pad a saham dan efek bersifat ekuitas lainnya dapat dijual
sewaktu-waktu apabila dibutuhkan dan digunakan untuk mendukung kegiatan pengembangan portofolio
investasi lebih lanjut maupun memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Perseroan berkeyakinan bahwa
10
Page 12
ICR Modifikasian dan DSCR Modifikasian akan dengan lebih tepat mengukur arus kas yang tersedia bagi
Perseroan untuk membayar kewajiban utang.
4. Data keuangan lainnya
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Kerugian investasi periode/tahun berjalan
berjalan (dalam ribuan Rupiah) (1) (1.303.220.404) (1.089.141.806) (1.636.053.538) (3.138.693.110)
(2)
Biaya investasi (dalam ribuan Rupiah) 8.585.853.288 8.715.112.548 9.529.787.968 11.922.205.694
Imbal hasil investasi (15,18)% (12,50)% (17,17)% (26,33) %
Catatan:
(1) Keuntungan (kerugian) investasi periode berjalan berarti total dari (i) keuntungan (kerugian) investasi pada saham dan
efek ekuitas lainnya, baik yang telah terealisasi maupun belum terealisasi; (ii) penghasilan dividen pada saham dan efek
ekuitas lainnya; dan (iii) penghasilan keuangan atas pinjaman yang disalurkan oleh Grup Perseroan.
(2) Biaya investasi berarti total dari (i) nilai wajar investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya yang belum terealisasi pada
awal periode; (ii) penambahan investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya dalam periode berjalan; dan (iii) pinjaman
yang disalurkan oleh Grup Perseroan.
5. Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam obligasi dan pinjaman
Persyaratan 31 Maret 2025
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Obligasi Berkelanjutan I
Tahap II
Rasio Nilai Total Aset (1) /Total Utang (2) minimum 1,75x 1,89x
Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$135.000.000,
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II , Obligasi Berkelanjutan II
Tahap III dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV
Rasio Nilai Total Aset (3) /Total Historic Debt Service (4) Lebih besar dari atau sama 13,57x
dengan 2,0x
Catatan:
(1) Nilai Total Aset berarti total dari (i) kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap
perusahaan dalam Grup Perseroan; dan (iii) investasi yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan.
(2) Total Utang berarti total pinjaman Grup Perseroan.
(3) Nilai Total Aset berarti total dari (i) jumlah keseluruhan kas dari setiap anggota Grup Perseroan pada setiap hari kerja
di Indonesia dalam jangka waktu yang relevan dibagi jumlah keseluruhan hari kerja di Indonesia dalam jangka waktu yang
relevan; (ii) nilai keseluruhan investasi setara kas dari setiap anggota Grup Perseroan pada setiap hari kerja di Indonesia
dalam jangka waktu yang relevan dibagi jumlah keseluruhan hari kerja di Indonesia dalam jangka waktu yang relevan ;
(iii) jumlah nilai rata-rata pada saat jangka waktu yang relevan dari investasi yang tercatat pada bursa oleh masing-
masing anggota Grup Perseroan; dan (iv) jumlah nilai rata-rata pada saat jangka waktu yang relevan dari investasi yang
tidak tercatat pada bursa yang dimiliki oleh masing-masing Grup Perseroan, yang dihitung dalam mata uang Rupiah
dengan menggunakan nilai rata -rata harian aset tersebut pada setiap periode relevan.
(4) Total Historic Debt Service berarti , sehubungan dengan suatu jangka waktu yang relevan, jumlah keseluruhan dari seluruh
pokok dan bunga (dalam setiap hal, bagaimanapun dijelaskan atau didefinisikan) sehubungan dengan utang keuangan
yang ditimbulkan oleh para anggota Grup Perseroan, yang tel ah jatuh tempo dan dibayarkan pada jangka waktu yang
relevan tersebut, setelah memperhitungkan dampak dari instrumen treasur i yang terkait yang ada pada saat itu. Untuk
menghindari keraguan, setiap pembayaran lebih awal s ecara sukarela atas pokok atau bunga selama jangka waktu yang
relevan tersebut tidak akan dihitung sebagai bagian dari Total Historic Debt Service .
11
Page 13
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Grup Perseroan dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam Informasi Tambahan dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan
Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan beser ta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan. Analisis dan pembahasan yang disajikan
dalam bab ini merupakan tambahan informasi dari analisis dan pembahasan yang terdapat pada
Prospektus Obligasi Berkelanjutan Provident Investasi Bersama II Tahap I Tahun 2023 (“ Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I”), Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi
Bersama Tahap II Tahun 2024 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II”), Informasi Tambahan Obligasi
Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 (“ Obligasi Berkelanjutan II Tahap
III”), dan Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap IV Tahun
2025 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV”).
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 dan
2023 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal -tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam bab
ini diambil dari:
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(ii) laporan keuangan konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal serta untuk periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, yang tidak diaudit dan tidak direviu;
(iii) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian; dan
(iv) laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00164/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dan ditandatangani oleh E. Wisnu
Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.
0117) dengan opini tanpa modifikasian
yang seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi Tambahan.
Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan
dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara
material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan pada Bab VI dalam Prospektus Obliga si
Berkelanjutan II Tahap I dengan judul “Faktor Risiko.”
12
Page 14
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Faktor-faktor signifikan yang memengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan
Berikut adalah faktor-faktor yang dapat secara signifikan memengaruhi kondisi keuangan dan kinerja
operasional Perseroan, meliputi:
• Realisasi keuntungan atau kerugian dari investasi Perseroan ;
• Kinerja operasional dan keuangan dari Investee Companies;
• Faktor yang memengaruhi kinerja Investee Companies;
• Perubahan dalam komposisi dan besarnya portofolio Perseroan;
• Biaya dan ketersediaan dana;
• Perubahan kebijakan Pemerintah di bidang fiskal dan moneter.
Hasil kegiatan usaha
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Kerugian neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, Perseroan mencatatkan kerugian neto atas investasi pada
saham dan efek ekuitas lainnya masing-masing sebesar Rp1.303,2 miliar dan Rp1.089,1 miliar. Kenaikan
kerugian neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebagian besar disebabkan oleh perubahan nilai wajar saham
PT Merdeka Battery Materials Tbk (“MBMA”) yang harganya mengalami penurunan menjadi Rp300 per
tanggal 31 Maret 2025 dari sebelumnya Rp458 per tanggal 31 Desember 2024.
Kerugian selisih kurs - bersih. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
dan 2024, Perseroan mencatatkan kerugian selisih kurs - bersih masing-masing sebesar
Rp19,3 miliar dan Rp25,3 miliar. Penurunan kerugian selisih kurs - bersih sebesar 23,8% terutama
disebabkan oleh penurunan saldo pinjaman bank dalam mata uang Dolar AS pada bulan Maret 2025.
Penghasilan keuangan. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024,
Perseroan mencatatkan penghasilan keuangan masing -masing sebesar Rp1,6 miliar dan Rp0,6 miliar.
Peningkatan penghasilan keuangan sebesar 179,5% terutama disebabkan oleh peningkatan saldo rata -rata
atas saldo kas dan setara kas selama periode 3 (tiga) bulan tahun 2025 dibandingkan periode yang sama
pada tahun 2024.
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 dan 2024, Perseroan mencatatkan pendapatan (beban) lain -lain - bersih yang tidak signifikan
masing-masing sebesar Rp0,3 juta dan Rp(3) ribu.
Administrasi bank. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024,
Perseroan mencatatkan beban administrasi bank masing -masing sebesar Rp3,2 miliar dan Rp0,5 miliar.
Peningkatan beban administrasi bank sebesar 498,9% sejalan dengan meningkatnya pembayaran
13
Page 15
administrasi bank atas fasilitas pinjaman Perseroan dari Bank UOB selama periode 3 (tiga) bulan pertama
tahun 2025.
Beban usaha. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, Perseroan
mencatatkan beban usaha masing-masing sebesar Rp8,9 miliar dan Rp7,6 miliar. Peningkatan beban usaha
sebesar 17,4% terutama disebabkan oleh peningkatan beban operasional kantor . Peningkatan tersebut
sebagian diimbangi dengan penurunan beban perpajakan dan penurunan beban asuransi.
Beban keuangan. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024,
Perseroan mencatatkan beban keuangan masing -masing sebesar Rp90,2 miliar dan Rp61,7 miliar.
Kenaikan beban keuangan sebesar 46,0% terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga obligasi yang
timbul dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV,
masing-masing pada bulan September 2024 dan Februari 2025.
Rugi sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, rugi sebelum pajak
penghasilan Perseroan meningkat 20,2% menjadi Rp 1.423,1 miliar untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dari sebelumnya Rp1.183,7 miliar untuk periode yang sama pada
tahun 2024.
Pajak penghasilan. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024,
Perseroan mencatatkan pajak penghasilan yang tidak signifikan, masing-masing sebesar Rp0,09 miliar
dan Rp0,1 miliar.
Rugi periode berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, rugi periode berjalan
Perseroan meningkat sebesar 20,2% menjadi Rp 1.423,0 miliar untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dari sebelumnya Rp 1.183,6 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2024.
Jumlah rugi komprehensif lain periode berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas,
rugi komprehensif lain periode berjalan Perseroan meningkat sebesar 20,2% menjadi Rp1.423,0 miliar
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dari sebelumnya Rp1.183,6 miliar
untuk periode yang sama pada tahun 2024.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Kerugian neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan
mencatatkan kerugian neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya masing -masing sebesar
Rp1.636,1 miliar dan Rp3.138,7 miliar. Penurunan kerugian neto atas investasi pada saham dan efek
ekuitas lainnya pada tahun 2024 terutama disebabkan oleh perubahan nilai wajar saham PT Mega
Manunggal Property Tbk (“MMLP”) yang harganya meningkat menjadi Rp510 per tanggal 31 Desember
2024 dari sebelumnya Rp298 per tanggal 31 Desember 2023.
Keuntungan selisih kurs - bersih. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan keuntungan selisih
kurs - bersih masing-masing sebesar Rp9,7 miliar dan Rp7,7 miliar. Peningkatan keuntungan selisih kurs
- bersih sebesar 26,2% berasal dari pelunasan sebagian pinjaman dalam mata uang Dolar AS pada saat
nilai tukar Rupiah sedang menguat, sehingga menghasilkan keuntungan kurs .
Penghasilan keuangan. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan penghasilan keuangan
masing-masing sebesar Rp3,0 miliar dan Rp3,1 miliar.
14
Page 16
Pendapatan lain-lain - bersih. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan pendapatan lain -lain
- bersih yang tidak signifikan masing-masing sebesar Rp5,7 juta dan Rp0,2 juta.
Administrasi bank. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan beban administrasi bank masing -
masing sebesar Rp4,5 miliar dan Rp2,7 miliar. Peningkatan beban administrasi bank sebesar 65,5%
sejalan dengan meningkatnya pembayaran administrasi bank atas fasilitas pinjaman Perseroan dari Bank
UOB selama tahun 2024.
Beban usaha. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan beban usaha masing -masing sebesar
Rp60,2 miliar dan Rp48,3 miliar. Peningkatan beban usaha sebesar 24,7% terutama disebabkan kenaikan
jasa profesional. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi dengan penurunan beban perpajakan seiring
dengan pembayaran surat ketetapan pajak kurang bayar atas pajak penghasilan sebesar Rp13,5 miliar
pada tahun 2023.
Beban keuangan. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan beban keuangan masing -masing
sebesar Rp294,8 miliar dan Rp125,8 miliar. Kenaikan beban keuangan sebesar 134,3% terutama
disebabkan oleh kenaikan beban bunga obligasi yang timbul dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II
Tahap II dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III masing -masing pada bulan Maret 2024 dan September
2024.
Rugi atas pelepasan aset tetap. Untuk tahun 2024, Perseroan mencatatkan rugi atas pelepasan aset tetap
yang tidak signifikan sebesar Rp0,5 miliar.
Rugi sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, rugi sebelum pajak
penghasilan Perseroan turun sebesar 40,0% menjadi Rp 1.983,2 miliar untuk tahun 2024 dari sebelumnya
Rp3.304,7 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2023.
Pajak penghasilan. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan pajak penghasilan yang tidak
signifikan, masing-masing sebesar Rp0,3 miliar dan Rp0,4 miliar .
Rugi tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, rugi tahun berjalan Perseroan
turun sebesar 40,0% menjadi Rp1.982,8 miliar untuk tahun 2024 dari sebelumnya Rp3.304,3 miliar untuk
tahun 2023.
Penghasilan komprehensif lain. Untuk tahun 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan penghasilan
komprehensif lain yang tidak signifikan masing -masing sebesar Rp0,2 miliar dan Rp(0,04) miliar.
Jumlah rugi komprehensif lain tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, rugi
komprehensif lain tahun berjalan Perseroan turun sebesar 40,0% menjadi Rp1.982,6 miliar untuk tahun
2024 dari sebelumnya Rp3.304,3 miliar untuk tahun 2023.
15
Page 17
Aset, liabilitas dan ekuitas
Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total aset. Total aset Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 turun sebesar 6,1% menjadi Rp7.395,5 miliar
dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp7.874,9 miliar. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan investasi sebesar Rp4 73,8 miliar sehubungan dengan
perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya.
Total liabilitas. Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat sebesar 25,0% menjadi
Rp4.725,9 miliar dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.782,3
miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh utang usaha ke pada pihak ketiga atas pembelian
saham yang dilakukan oleh Perseroan.
Total ekuitas. Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 turun sebesar 34,8% menjadi
Rp2.669,6 miliar dibandingkan dengan total ekuitas pada 31 Desember 2024 sebesar Rp4.092,6 miliar.
Penurunan tersebut sejalan dengan rugi periode berjalan.
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total aset. Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar 10,6% menjadi
Rp7.874,9 miliar dibandingkan dengan total aset pada tahun 31 Desember 2023 sebesar Rp8.806,0 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan investasi sebesar Rp958,7 miliar sehubungan
dengan perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya.
Total liabilitas. Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar 40,4% menjadi
Rp3.782,3 miliar dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp6.345,6
miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pelunasan utang usaha kepada pihak berelasi atas
pembelian saham MBMA yang dilakukan oleh PT Alam Permai (“PT AP”), Perusahaan Anak, yang telah
dilunasi pada bulan April 2024.
Total ekuitas. Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar 66,3% menjadi
Rp4.092,6 miliar dibandingkan dengan total ekuitas pada 31 Desember 2023 sebesar Rp2.460,4 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
sebagai akibat dari aksi korporasi Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
(“PMHMETD II”) yang diselesaikan pada bulan April 2024.
Likuiditas dan sumber permodalan
Arus kas neto untuk aktivitas operasi
Arus kas neto untuk aktivitas operasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 turun sebesar 97,2% menjadi Rp90,7 miliar dari sebelumnya sebesar Rp3.214,1 miliar untuk periode
yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini terutama d isebabkan oleh penurunan penambahan investasi
pada kuartal pertama tahun 2025 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024.
16
Page 18
Arus kas neto untuk aktivitas operasi untuk tahun 2024 meningkat sebesar 68,4% menjadi Rp4.600,7
miliar dari sebelumnya Rp2.731,6 miliar pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
penambahan investasi sebesar Rp4.427,2 miliar selama tahun 2024.
Arus kas neto untuk aktivitas investasi
Aktivitas investasi Perseroan terutama timbul dari perolehan dan penjualan aset tetap.
Arus kas neto untuk aktivitas investasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025, tahun 2024 dan 2023 masing-masing tercatat sebesar Rp0,03 miliar, Rp3,4 miliar dan Rp2,0 miliar,
yang timbul terutama dari perolehan aset tetap.
Arus kas neto dari aktivitas pendanaan
Aktivitas pendanaan Perseroan terutama timbul dari penerimaan dan pembayaran pinjaman bank dan
penerbitan obligasi.
Arus kas neto dari aktivitas pendanaan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 turun sebesar 97,4% menjadi Rp85,5 miliar dari sebelumnya sebesar Rp3.280,5 miliar untuk periode
yang sama pada tahun 2024. Penurunan terutama disebabkan oleh penerbitan saham baru Perseroan dalam
rangka PMHMETD II yang diselesaikan pada bulan April 2024. Perseroan juga melakukan pembayaran
utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024 Seri A yang jatuh tempo pada 28 Maret 2025.
Arus kas neto dari aktivitas pendanaan untuk tahun 2024 meningkat sebesar 70,4% menjadi Rp4.635,1
miliar dari sebelumnya sebesar Rp2.721,0 miliar pada tahun 2023. Peningkatan terutama disebabkan oleh
penerbitan saham baru Perseroan dalam rangka PMHMETD II yang diselesaikan pada bulan April 2024 .
Penjelasan mengenai analisis dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat lebih lanjut pada Bab V
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen .”
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal penerbitan laporan
keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025, yaitu sejak tanggal 25 April 2025 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
Ringkas ini diterbitkan, selain hal sebagai berikut:
Pada tanggal 28 Mei 2025, Perseroan melakukan pelunasan sebagian Fasilitas Kredit Bergulir Bank UOB
sebesar US$7.000.000, sehingga saldo pinjaman bank selanjutnya tercatat sebesar US$57.000.000.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Berikut disampaikan informasi tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan
menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I V sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan:
17
Page 19
A. Keterangan Tentang Perseroan
Riwayat singkat Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan. Anggaran dasar
Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 150 tanggal 26 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Jose Di ma Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0034511.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 27 Mei 2025, dan telah dicatatkan di dalam Daftar Perseroan
yang dikelola oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana diubah dari waktu ke waktu
(“Kemenkum”) di bawah No. AHU-0116375.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 27 Mei 2025 (“Akta No.
150/2025”). Berdasarkan Akta No. 150/2025, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui
perubahan Pasal 4 ayat (2) sehubungan dengan pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha
sebagai perusahaan holding yang bergerak di bidang investasi baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Perusahaan Anak.
Perseroan berkantor pusat di Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 21, Kawasan Rasuna
Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.
Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan
Beberapa kejadian penting yang terjadi sejak penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I V adalah
sebagai berikut:
Tanggal Keterangan
Maret 2025 Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”) tanggal 26 Maret 2025 untuk melakukan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar
Perseroan sehubungan dengan rencana untuk melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan
cara menarik kembali saham treasuri yang diperoleh dari hasil pembelian kemb ali saham sebanyak 40.922.700
(empat puluh juta sembilan ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 0,26% (nol koma dua
enam persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hal tersebut mengakibatkan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan turun menjadi 15.732.874.458 (lima belas miliar tujuh ratus tiga
puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus lima puluh delapan) saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp235.993.116.870 (dua ratus tiga pul uh lima miliar sembilan ratus sembilan
puluh tiga juta seratus enam belas ribu delapan ratus tujuh puluh Rupiah).
Juni 2025 Perseroan telah mendapatkan (i) persetujuan dari pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 25 Juni 2025
untuk melakukan pengeluaran saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 4.719.862.337 (empat miliar tujuh ratus sembilan belas juta
delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) saham dengan nilai nominal sebesar Rp15 per
saham; dan (ii) persetujuan dari pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Independen tanggal 25 Juni 2025 untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan tanpa memberikan HMETD dalam jumlah sebanyak -banyaknya 1.573.287.445 (satu miliar lima
ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus empat pul uh lima) saham dengan
nilai nominal sebesar Rp15 per saham.
18
Page 20
Perkembangan kepemilikan saham Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan. Struktur
permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 150/2025, sedangkan
susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam D aftar Pemegang
Saham (“DPS”) Perseroan per tanggal 31 Juli 2025, sebagai berikut:
Berdasarkan (i) Akta No. 150/2025; dan (ii) DPS Perseroan per tanggal 31 Juli 2025, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp15 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 28.400.000.000 426.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Provident Capital Indonesia 9.127.783.531 136.916.752.965 58,02
Garibaldi Thohir 3.130.434.288 46.956.514.320 19,90
Winato Kartono 1.225.080.353 18.376.205.295 7,79
Hardi Wijaya Liong 837.580.961 12.563.714.415 5,32
Tri Boewono 66.551.500 998.272.500 0,42
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 1.345.443.825 20.181.657.375 8,55
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.732.874.458 235.993.116.870 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 12.667.125.542 190.006.883.130
Pengurusan dan pengawasan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan atas susunan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 87 tanggal
21 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (“Akta No. 87/2023”), sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Hardi Wijaya Liong
Komisaris Independen : Johnson Chan
Komisaris Independen : Drs. Kumari, Ak.
Direksi
Presiden Direktur : Tri Boewono
Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Ellen Kartika
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 87/2023 telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU -
AH.01.09-0132019 tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang
dikelola oleh Menkum di bawah No. AHU-0119961.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023.
19
Page 21
Penjelasan mengenai Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VII dalam Informasi Tambahan dengan
judul “Keterangan Tentang Perseroan.”
B. Keterangan Tentang Perusahaan Anak dan Investee Companies
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara
langsung dan tidak langsung pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 4 (empat) Investee Companies, sebagai
berikut:
Kepemilikan
Tahun Secara
Nama Kegiatan usaha Tahun Operasi Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili Penyertaan Komersial (1) langsung langsung
Perusahaan Anak
1. PT AP Perusahaan holding Jakarta 2012 2023 99,99% -
2. PT Suwarna Perusahaan holding Jakarta 2012 2018 99,99% 0,01%
Arta melalui PT
Mandiri AP
(“PT
SAM”)
3. PT Sarana Perusahaan holding Jakarta 2014 Belum 99,65% 0,35%
Investasi operasional melalui PT
Nusantara SAM
(“PT SIN”)
Investee Companies
1. PT Merdeka Pertambangan emas, Jakarta 2018 2017 - 5,51%
Copper perak, tembaga, nikel melalui
Gold Tbk dan mineral ikutan PT SAM
(“MDKA”) lainnya, industri dan
kegiatan usaha terkait
lainnya melalui
Perusahaan Anak
2. MMLP Real estate, Jakarta 2023 2012 - 49,24%
pergudangan & melalui
penyimpanan beserta PT SAM
fasilitasnya
3. MBMA Perusahaan induk atas Jakarta 2023 2022 - 1,96%
grup usaha yang melalui PT
bergerak di bidang SAM dan
pertambangan nikel 5,46%
dan mineral lainnya, melalui
pengolahan dan PT AP
kegiatan usaha terkait
lainnya yang
terintegrasi secara
vertikal
4. Provident Perusahaan holding Singapura 2025 2024 41,67% -
Aurum Pte
Ltd
(“Aurum”)
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan. Khusus untuk perusahaan
holding, tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah melakukan penyertaan.
20
Page 22
Penjelasan mengenai Perusahaan Anak dan Investee Companies dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VII
dalam Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Tentang Perusahaan Anak dan Investee
Companies.”
C. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
Perseroan merupakan perusahaan investasi efektif pada tanggal 23 Agustus 2022. Perseroan sebelumnya
merupakan perusahaan holding dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan kegiatan usaha
di bidang pengolahan dan perkebunan kelapa sawit. Perseroan melakukan divestasi terhadap
penyertaannya dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit secara bertahap mulai tahun 2016 dengan
divestasi terakhir diselesaikan pada bulan November 2021. Perseroan melakukan transaksi divestasi
dengan pertimbangan bahwa hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk dapat memberikan hasil
investasi yang optimal dan dipercaya akan memberikan manfaat dan dampak positif bagi Perseroan,
pemangku kepentingan dan para pemegang saham Perseroan.
Perseroan melalui PT SAM melakukan kegiatan investasi mulai tahun 2018 di mana PT SAM
berpartisipasi dalam penambahan modal dengan HMETD yang dilaksanakan oleh MDKA , suatu grup
pertambangan yang telah bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu proyek
pengembangan tambang emas berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi -aset yang
terdiversifikasi dengan peluang pengembangan dan pertumbuhan jangka panjang yang menarik di skala
global. Investasi Perseroan di MDKA telah membentuk rekam jeja k Perseroan sebagai perusahaan
investasi yang sukses. Pada tahun 2023, Perseroan melalui PT SAM dan PT AP telah mendiversifikasi
portofolio investasinya dengan membeli saham (i) MMLP, perusahaan properti logistik terkemuka di
Indonesia dan (ii) MBMA, perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel
dan mineral lainnya, pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal
dalam rantai nilai mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listr ik. Perseroan
berkeyakinan MMLP memiliki model bisnis yang kuat di sektor logistik yang memiliki potensi
pertumbuhan yang signifikan, sedangkan MBMA merupakan perusahaan pada tahap pertumbuhan awal
yang mendukung program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh
Pemerintah dalam rangka memperkuat daya saing dan struktur industri nasional, sehingga kedua saham
tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah yang positif terhadap portofolio Perseroan. Perseroan
selanjutnya telah mendiversifikasi portofolio investasinya ke sektor teknologi, media dan telekomunikasi
dengan membeli saham PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (“EXCL”) pada bulan Desember 2024 dan
memperluas portofolio investasinya di sektor sumber daya alam melalui investasi di Aurum, suatu entitas
dengan kepemilikan strategis dalam proyek eksplorasi dan pengembangan emas di Sumatra Utara, pada
bulan Maret 2025. Investasi ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk membangun eksposur jangka
panjang pada aset dengan potensi pertumbuhan yang bernilai tinggi. Sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah merealisasikan total keuntungan i nvestasi sebesar
Rp383,8 miliar dari penjualan saham MDKA dan EXCL, penerimaan dividen dari EXCL dan MMLP,
serta pencairan investasi pada Giyanti Time Limited.
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan menawarkan platform investasi strategis yang menarik bagi
pemegang saham karena mereka akan mendapatkan eksposur dari pengalaman investasi Sponsor
Perseroan yang telah terbukti di Indonesia. Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan,
Sponsor Perseroan meliputi Provident dan Bapak Garibaldi Thohir yang memiliki pengalaman investasi
mendalam di Indonesia. Mereka adalah Sponsor blue chip di Indonesia dan memiliki sejarah investasi
bersama selama bertahun-tahun dengan rekam jejak yang menonjol dalam membangun nilai melalui
perusahaan bernilai miliaran dolar, menciptakan model bisnis jangka panjang yang berkelanjutan, serta
21
Page 23
menarik investor institusi internasional blue chip. Perseroan juga memiliki Komite Investasi yang
beranggotakan profesional dengan latar belakang dan pengalaman relevan, sehingga dapat memberikan
rekomendasi dan panduan yang bermanfaat dalam setiap keputusan investasi Perseroan.
Perseroan memiliki strategi investasi yang terarah untuk berinvestasi di perusahaan -perusahaan Indonesia
yang undervalued dengan potensi pertumbuhan yang tinggi dan model bisnis yang kuat. Strategi investasi
Perseroan saat ini berfokus pada sektor (i) sumber daya alam (di antaranya rantai nilai baterai kendaraan
bermotor listrik, energi terbarukan), (ii) teknologi, media & telekomunikasi, serta (iii) logistik &
pergudangan, dengan horizon investasi jangka menengah hingga panjang. Perseroan saat ini memiliki
portofolio investasi terdiversifikasi dengan saham -saham perusahaan yang tercatat di Bursa Efek dan
didukung akses ke sumber pendanaan terdiversifikasi yang terdiri dari fasilitas pinjaman bank serta pasar
modal. Perseroan juga dapat memanfaatkan reputasi dan rekam jejak Provident yang kuat dalam menarik
kreditur dan investor institusional berkualitas untuk memberikan pendanaan tambahan bagi investasi
Perseroan di masa depan.
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan mencatatkan total aset dan ekuitas pemegang saham masing -
masing sebesar Rp7.395,5 miliar dan Rp2.669,6 miliar. Kapitalisasi pasar saham Perseroan pada tanggal
31 Maret 2025 mencapai Rp6.782,7 miliar.
Penjelasan mengenai kegiatan usaha perseroan serta kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat lebih
lanjut pada Bab VII dalam Informasi Tambahan dengan judul “ Kegiatan Usaha Perseroan Serta
Kecenderungan dan Prospek Usaha.”
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh
(full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No. Keterangan Seri A Seri B Total %
1. PT Indo Premier Sekuritas 25.000.000.000 250.000.000.000 275.000.000.000 65,48
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 25.000.000.000 120.000.000.000 145.000.000.000 34,52
Jumlah 50.000.000.000 370.000.000.000 420.000.000.000 100,00
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing -masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam -LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30
Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No.
IX.A.7”).
22
Page 24
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No.
4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845
(“UUP2SK”).
Penjelasan mengenai penjaminan emisi Obligasi dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VIII dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi”.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Notaris : Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani oleh Perseroan dan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Peniti pan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada
Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta
hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
23
Page 25
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang
berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang
disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipinda hbukukan sejak 3 (tiga)
Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R -3) sampai dengan berakhirnya RUPO yang
dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.
3. Pemesanan pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi ,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi
Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar
jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib
mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara
lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan dalam FPPO.
24
Page 26
4. Jumlah minimum pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu Satuan Perdagangan
yaitu sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 20 Agustus 2025 09.00 – 15.00 WIB
Hari ke-2: 21 Agustus 2025 09.00 – 15.00 WIB
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 1 5.00 WIB kepada
para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab X I dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Penyerbarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi ,” pada tempat di
mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan No.
IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan,
maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing -masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 22 Agustus 2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan
terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum .
25
Page 27
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep -17/PM/2004 tanggal 13
April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa
Penawaran Umum Obligasi.
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran secara tunai atau transfer dengan ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif diterima pada rekening
Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 25 Agustus 2025 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Permata Bank Mandiri
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening 4001763313 No. Rekening: 1040000900949
A.n. PT Indo Premier Sekuritas A.n. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat -lambatnya pukul
14.00 WIB pada tanggal 26 Agustus 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi
dikurangi imbalan jasa kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi.
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2025, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebu t, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing -masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah
diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing -masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
26
Page 28
Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan
Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada
pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh
pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi
di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi , maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
pemesan Obligasi. Apabila rekening pemesan menolak transfer pengembalian uang pemesanan tersebut,
maka Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh mulai tanggal 20 Agustus 2025 sampai dengan
21 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau e-mail sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pacific Century Place, Lantai 16 Gedung Artha Graha, Lantai 18 & 19
SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (62 21) 2924 9088
Telepon: (62 21) 5088 7168 Faksimile: (62 21) 2924 9150
Faksimile: (62 21) 5088 7167 E-mail: FIT@trimegah.com
E-mail: fixed.income@ipc.co.id Situs web: www.trimegah.com
Situs web:www.indopremier.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI
YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
27
Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGK AT EF EK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT BURS A EFEK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
Bank UOB
p.7 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.8 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.8 ×4
unresolved
person
E. Wisnu Susilo Broto
p.8 ×4
unresolved
person
CPA
p.8 ×4
unresolved
org
PT AP
p.17 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.19
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.19
unresolved
person
Johnson Chan
· Komisaris Independen
p.20
unresolved
person
Drs. Kumari
· Komisaris Independen
p.20 ×2
unresolved
org
PT Mandiri
p.21
unresolved
org
PT Sarana
p.21
unresolved
org
PT SIN
p.21
unresolved
org
PT Merdeka
p.21
unresolved
org
Gold Tbk
p.21
unresolved
org
Aurum Pte Ltd
p.21
unresolved
org
Giyanti Time Limited
p.22
unresolved
org
Bapepam
p.23 ×4
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
· Konsultan Hukum
p.24
unresolved
person
| Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.24 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Para Lembaga
p.24
unresolved
org
Bapepam-LK
p.26 ×2
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Sudirman
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.