Back to announcement
20260522_PGUN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094196_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PGUNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2025
Direksi PT Pradiksi Gunatama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026, Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang dilangsungkan dari pukul 10.19 WIB – 10.53 WIB,
RUPST selanjutnya disebut “Rapat”, bertempat di Ruang Rapat Bima Lantai 2 Hotel Bidakara, Jl. Jend.
Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai keadaan
jalannya usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun 2025.
4. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit
buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2026 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
tersebut dan persyaratan lainnya.
5. Persetujuan pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Independen : Bapak INDRA SURYA;
DIREKSI:
- Direktur Utama : Bapak JONET BUDIARTO;
- Direktur : Bapak TAMLIKHO;
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
sebanyak 5.300.387.732 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 92,38% dari
5.737.848.882 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
Page 2
G. Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat.
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
1. a. Menyetujui dan Menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha
Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
b. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
2. a. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (Laporan Keuangan Perseroan) yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan pendapat : Wajar Tanpa
Modifikasian.
b. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de Charge)
sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
laporan tahunan dan perhitungan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. a. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sebesar Rp. 159.308.091.908,- sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 39.992.806.708,- dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan atau sebesar Rp. 6,97,- per-saham.
b. Sebesar Rp119.315.285.200,- digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.
b. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025
dengan ketentuan sebagai berikut:
- Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada tanggal 03 Juli 2025.
- Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa Efek
Indonesia sebagai berikut:
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 03 Juni
2026.
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 04 Juni 2026.
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 05 Juni 2026.
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 08 Juni 2026.
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 05 Juni
2026.
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 24 Juni 2026
- Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
C. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pembagian dividen.
4. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atas dasar rekomendasi
dari Komite Audit untuk:
Page 3
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP
yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran
imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
5.a. Menyetujui pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk jangka waktu 3
(tiga) tahun ke depan, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Utama : Ibu LIANA SAPUTRI
-Komisaris Independen : Bapak INDRA SURYA
DIREKSI:
-Direktur Utama : Bapak JONET BUDIARTO
-Direktur : Bapak TAMLIKHO
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-Selanjutnya sesuai dengan mata acara Rapat Ketiga RUPST sebagaimana tersebut diatas dimana Rapat
telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai, maka dengan ini diberitahukan tata cara
pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebagai berikut:
Tata Cara Pembagian Dividen :
1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 05 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 05 Juni 2026 s/d pukul 16.00 WIB.
2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah paling lambat pada tanggal 24 Juni
2026 sesuai dengan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen (recording date) yaitu pada
tanggal 05 Juni 2026.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam rekening efek
Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian paling lambat pada tanggal 24 Juni 2026. Bukti pembayaran
dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham
yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan
ditransfer ke rekening pemegang saham. Dan untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon
kepada para pemegang saham agar memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling
lambat tanggal 05 Juni 2026, PT ADIMITRA JASA KORPORA, Rukan Kirana Boutique Office Blok F3
No. 5, Jl. Boulevard Raya, Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara 14250, Telpon (021) 29745222, Fax:
(021) 29289961.
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
Page 4
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Jakarta, 25 Mei 2026
PT PRADIKSI GUNATAMA Tbk
Direksi
Page 5
NOTICE OF MINUTE SUMMARY
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
FISCAL YEAR 2025
Directors of PT Pradiksi Gunatama Tbk ( hereinafter referred to as the "Company") with This to inform to
the Shareholders The Company's shares have held on day Thursday , May 21, 2026 , Meeting General
Holder Share Annual (“AGMS”) which was held from 10.19 WIB – 10.53 WIB, AGMS hereinafter referred to
as the "Meeting", taking place in the Meeting Room Meeting Bima 2nd Floor of Bidakara Hotel , Jl. Jend .
Gatot Subroto Kav . 71-73, South Jakarta, with summary as following :
A. Agenda Meeting as following :
1. Approval of the Board of Directors' Report and the Board of Commissioners' Supervisory Report
regarding the Company's business operations for the financial year ending December 31, 2025.
2. Approval of the Annual Report and Ratification of the Company's Audited Financial Statements for
the financial year ending on December 31, 2025 and granting full release and discharge (acquit et
de charge) to the Company's Board of Commissioners and Board of Directors for the supervisory
and management actions they carried out in the financial year ending on December 31, 2025.
3. Determination of Use of the Company's Net Profit in 2025.
4. Granting of Power of Attorney to the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant who
will audit the Company's books for the 2026 financial year and determine the amount of the Public
Accountant's honorarium and other requirements.
5. Approval of the reappointment of the Company's Board of Commissioners and Directors.
B. Member Board of Directors And Board The Company's Commissioners who were present on moment
Meeting :
BOARD OF COMMISSIONERS:
- Independent Commissioner : Mr. INDRA SURYA;
BOARD OF DIRECTORS:
- President Director : Mr. JONET BUDIARTO;
- Director : Mr. TAMLIKHO;
C. Meeting the has attended by holder share and / or power holder valid shares as much as 5,300,387,732
shares which have valid vote or equivalent with 92.38% of 5,737,848,882 shares , which are all over
number of shares with valid voting rights who have issued by the Company .
D. In Meeting given chance For submit question and / or give opinion related every eye program Meeting
E. No There is Holder Shares that apply question and / or give opinion on eye program Meeting .
F. Mechanism taking decision in Meeting is as following :
Retrieval decision all over eye program Meeting done with method deliberation For consensus , in
matter deliberation For consensus No achieved , taking decision done with collection voice .
G. -making for all items on the agenda of the Meeting is carried out by means of deliberation to reach
consensus.
Page 6
H. Decision Meeting on the main thing is has decide , agree things as following :
1. a. Approve and Accept the Annual Report Directors regarding the situation And the Company's
business operations , For Year Book which ends on December 31, 2025;
b. Receive good and agree report on the performance of the Board of Commissioners for the 2025
financial year.
2. a. Agree And approve the balance sheet And Calculation The Company's Profit/Loss for the Financial
Year ending on December 31, 2025 ( Company's Financial Report) which has been audited by the
Public Accounting Firm Kanaka Puradiredja Suhartono with the opinion: Fair Without Modification.
b. Agree to grant full release and discharge of responsibility ( acquit et de Charge ) to the members
of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the management and
supervisory actions that have been carried out, as long as these actions are reflected in the
Company's annual report and annual accounts for the financial year ending on December 31,
2025 .
3. a . Determine the use of the Company's net profit for the financial year ending on December 31,
2025 amounting to Rp . 159,308,091,908 ,- as following :
a . As big as Rp . 39,992,806,708,- distributed as dividend cash to the holders Company shares
or as big as Rp . 6.97,- per- share .
b . Rp. 119,315,285,200 was used as profit retained by the Company.
b. Approved to distribute dividends for the financial year ending December 31, 2025 with provision
as following :
- The rightful on dividend are the holders shares whose name recorded in List Holder Company
shares in June 13 , 2025 until with at 16.00 WIB.
- Payment dividend cash will done at the latest on July 3 , 2025.
- About provision distribution dividend implemented in accordance with provisions of the
Indonesian Stock Exchange as following :
a. Cum dividend for trading on the Regular and Negotiation Markets on June 3, 2026.
b. Ex dividend for trading on the Regular and Negotiation Markets on June 4, 2026.
c. Cum dividend for trading on Cash Market date June 5, 2026.
d. Ex dividend for trading on the Cash Market on June 8, 2026.
e. Deadline recording in List Holder Shares ( recording date) date June 5, 2026.
f. Implementation payment dividend date June 24 , 2026
- Tax on dividend will taken into account in accordance provision applicable taxation .
C. Giving power to The Company's Board of Directors for do all necessary actions in connection with
distribution dividends .
4. Agree to give me authority to the Company's Board of Commissioners based on recommendations
from the Audit Committee to :
- appoint a replacement KAP and determine the conditions and requirements for the appointment
if the appointed KAP is unable to carry out or continue its duties for any reason, including legal
reasons and statutory regulations in the capital market sector or if no agreement is reached
regarding the amount of audit services.
- authorize the Board of Commissioners to determine the honorarium or amount of audit service
fees and requirements appointment
Page 7
5.a. Agree appointment return Board Commissioner And The Company's Board of Directors for term 3
( three ) years to front , so that arrangement Board Commissioner And The Company's Board of
Directors is counted since the closing of this Meeting until the closing of the Company's General
Meeting of Shareholders held in 2029 is as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS:
- Commissioner Main : Mrs. LIANA SAPUTRI
- Commissioner Independent : Mr. INDRA SURYA
BOARD OF DIRECTORS:
- Director Main : Mr. JONET BUDIARTO
- Director : Mr. TAMLIKHO
b. Giving power And authority to The Company's Board of Directors for do all necessary actions in
connection with appointment return Board Commissioner And The Company's Board of Directors
, in accordance with with regulation applicable laws and regulations .
-Furthermore, in accordance with the agenda of the Third Meeting of the AGMS as mentioned above,
where the Meeting has decided to make a cash dividend payment, the following procedures for cash
dividend payments for the 2025 financial year are hereby notified :
Dividend Distribution Procedures:
1. Dividends cash shared to holder shares whose name recorded in List Holder Company shares (
recording date ) on June 5 , 2026 until with at 16.00 WIB and / or owner Company shares in Sub
Accounts effects at PT Kustodian Central Indonesian Securities (KSEI) on closing trading June 5 , 2026
until 16.00 WIB.
2. Payment dividend will done in eye Rupiah currency at the latest on June 24 , 2026 according to with
List Holder Eligible shares on dividend ( recording date ) namely on June 5 , 2026.
3. Share holder shares whose shares entered in care KSEI collective payments dividend cash will
implemented through KSEI and distributed to in account Securities Company effects And or Custodian
Bank at the latest on June 24 , 2026. Proof payment dividend cash will delivered by KSEI to holder
share through a Securities Company or Custodian Bank Where holder share open his account .
Meanwhile for holder shares whose shares No entered in care KSEI collective , then payment dividend
cash will transferred to account holder shares . And for dividend transfer requirements cash the
requested to the holders shares to provide letter transfer order to the Company's BAE no later than
June 5 , 2026, PT ADIMITRA JASA KORPORA, Rukan Kirana Boutique Office Block F3 No. 5, Jl.
Boulevard Raya, Kelapa Ivory Permai , North Jakarta 14250, Telephone (021) 29745222, Fax: (021)
29289961.
4. Dividends cash the will charged tax in accordance with regulation legislation applicable taxation .
5. Share Holder Shares that are Must Tax Outside The land of cutting the tax will use rates based on
Agreement Avoidance Tax Multiple (P3B) mandatory fulfil condition Regulation Director General Tax
No. PER-25/PJ/2018 concerning Procedures for Implementation Agreement Avoidance Tax Multiple as
well as convey document proof record or sign receive DGT/SKD that has been uploaded to page
Directorate General Tax to KSEI or BAE in accordance with regulation And KSEI provisions . Without
existence document referred to , dividends cash paid will charged Income Tax Article 26 is 20% or
amount other in accordance regulation legislation applicable taxation .
Jakarta, May 25, 2026
PT PRADIKSI GUNATAMA Tbk
Board of Director
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 May 2026 · 10:19–10:53 |
| Present | 5,300,387,732 (92.38%) |
| Chair | — |
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.3 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Central Indonesian Securities
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1672 ms
12 Sep 2026 22:18
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.38',
'record_date': '2025-06-13',
'shares_present': '5300387732',
'shares_total_voting': '5737848882',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:19:00'}