Skip to content
Back to announcement

20260522_IRSX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32094250_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review IRSX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 37

Page 1
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
   PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

         AKTIVITAS PERIKLANAN
               (KBLI 73100)


PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK

 No. 00015/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
            Tanggal: 22 Mei 2026
Page 2
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
   PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

         AKTIVITAS PERIKLANAN
               (KBLI 73100)


PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK

 No. 00015/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
            Tanggal: 22 Mei 2026
Page 3
No. 00015/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026                            Bekasi, 22 Mei 2026


Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan hormat,

PENDAHULUAN


Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8
Mei 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100
yaitu Aktivitas Periklanan.


1.   Tanggal Penilaian


     Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.


2.   Identitas Pemberi Tugas


     Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


     Nama Perusahaan      :    PT Folago Global Nusantara Tbk
     Bidang Usaha         :    Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
                               jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
                               entitas anak
     Alamat               :    Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
                               Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
                               Selatan, Banten 15314.
     Telepon              :    (021) 75685326
     Website              :    www.folagocorp.com
     Email                :    corporate@folagocorp.com




                                                                            Short Report-1
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      3.   Latar Belakang


           PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
           menggembangkan kegiatan usaha jasa layanan perantara yang menghubungkan
           pemasang iklan dengan pemilik media aset yang sejalan dengan KBLI 73100 yaitu
           Aktivitas Periklanan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat
           posisi di ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang. Inisiatif ini didasarkan
           pada telah berjalannya kegiatan usaha management talent, endorsement, dan
           aktivitas atas inkubasi konten kreator yang sangat erat dengan aktivitas periklanan.
           Sedangkan Aktivitas Periklanan kegiatan usaha jasa layanan perantara tersebut telah
           dijalankan oleh anak usaha Perseroan.


      4.   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


           Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100 yaitu Aktivitas Periklanan,
           serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
           Indonesia   No. 17/POJK.04/2020     tentang   Transaksi   Material   dan   Penambahan
           Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan
           ataupun kepentingan lainnya.

      5.   Data dan Informasi yang Digunakan


           Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
           dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:


           1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
              2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
              1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
              Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
              dalam semua hal yang material;
           2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
              Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
              Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
              Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
           3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
              Desember      2025,    2024,   dan    2023     No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
              1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
              dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
              semua hal yang material;
           4. Legalitas Umum Perseroan;
           5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
           6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
              penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




                • Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
                • Ibu Firilla selaku Corporate Secretary Perseroan; dan
           7. Representation Letter No. 012/SK.L/FGN-KJPP/V/2026, tanggal 22 Mei 2026,
                sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
                Kegiatan Usaha.


      6.   Prosedur yang Digunakan


           Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
           dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
           Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
           Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
           yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
           Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
           1.    Kajian Kelayakan Pasar,
           2.    Kajian Kelayakan Teknis,
           3.    Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
           4.    Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
           5.    Kajian Kelayakan Keuangan.


      7.   Independensi Penilai


           Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
           independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
           pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
           kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
           Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
           kerugian pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
           dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
           dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
           Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8 Mei 2026.


      8.   Ruang Lingkup Penugasan


           Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
           yaitu   untuk   melakukan    kajian     atau   analisis   kelayakan   sehubungan   dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100 yaitu Aktivitas Periklanan.


           Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
           Profesional, paling sedikit meliputi:
            1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
            2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                 Profesional; dan

                                                                                       Short Report-8
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




               3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      9.   Asumsi dan Kondisi Pembatas


           Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
           adalah:
           •      Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
           •      Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                  dalam studi kelayakan.
           •      Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                  dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                  diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                  penelitian yang kami anggap relevan.
           •      Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                  dengan    mencerminkan      kewajaran    proyeksi    keuangan   dan    kemampuan
                  pencapaiannya (fiduciary duty).
           •      Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                  proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
           •      Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                  bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
           •      Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                  dihasilkan.
           •      Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
                  pemberi tugas.


      10. Kualifikasi Penilai


           Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
           berdasarkan          Keputusan   Menteri   Keuangan        No. 1498/KM.1/2012,     tanggal
           28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
           dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.


           Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
           Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
           MAPPI                               : No. 09-S-02341
           Izin Penilai Publik                 : No. B-1.12.00340
           Klasifikasi izin                    : Penilaian Bisnis
           Register                            : No. RMK-2017.00303
           STTD OJK                            : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
           STTD IKNB                           : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                        Short Report-9
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


           Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
           dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
           selama periode tersebut. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan
           berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini
           Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan
           Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut.


           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                  : Adhie M. Masardi
           Komisaris Independen             : Benny


           Direksi
           Direktur Utama                   : Subioto Jingga
           Direktur                         : Charlie
           Direktur                         : Stephen Minaldo Onggo


      12. Penjelasan dan Analisis Ringkas


           Kelayakan Pasar


           Kondisi pasar industri Media Luar Griya (MLG)/OOH (Out-of-Home) telah menjadi
           bagian tak terpisahkan dari lanskap periklanan modern. Dalam strategi pemasaran
           yang komprehensif, penyertaan OOH sebagai salah satu saluran/media promosi
           menjadi krusial. Kemampuannya untuk menjangkau audiens secara luas di berbagai
           titik strategis, ditambah dengan perkembangan tren digital dan personalisasi,
           memungkinkan kampanye MLG yang dinamis dan meningkatkan keterlibatan audiens
           secara interaktif. Persentase alokasi anggaran iklan media luar griya dalam negeri saat
           ini baru menyentuh sekitar 1,5%, masih jauh di bawah standar internasional yang
           mencapai 5—7%. Artinya, MLG/OOH memiliki peluang besar untuk bertumbuh.


           Pada era teknologi dan industri yang sangat maju saat ini. Penggunaan internet di
           Indonesia terbilang sangat pesat, hal ini dikarenakan penggunaan internet yang
           praktis dalam memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai jenis aktivitas,
           seperti mempermudah dalam mencari informasi dari seluruh dunia, digunakan untuk
           berkomunikasi, sebagai sarana hiburan, dan sebagai transaksi jual beli. Data
           perkembangan      selama   periode   2022—2025      menunjukkan   peningkatan   yang
           konsisten dari sebanyak 210,03 juta di tahun 2022 hingga sebanyak 229,43 juta di
           tahun 2025. Pada tahun 2025, penetrasi penggunaan internet sudah mencapai
           79,54%, dengan jumlah identitas pengguna media sosial tumbuh 24,80% merupakan
           penggunaan utama yang digunakan untuk berkomunikasi, terhubung dengan orang



                                                                                 Short Report-10
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk alasan penggunaan internet sebagai
           transaksi online dan konten hiburan masing-masing sebesar 14,95% dan 14,68%.


           Menurut We Are Social, selama tahun 2022—2025 total belanja iklan dan belanja
           iklan digital tercatat mengalami pertumbuhan. Total belanja iklan pada tahun 2022
           mencapai US$5,56 miliar yang kemudian tumbuh menjadi sebesar US$6,97 miliar di
           tahun 2025. Sedangkan untuk belanja iklan digital di tahun 2022 sebesar US$2,56
           miliar tumbuh menjadi sebesar US$3,64 miliar di tahun 2025. Selama tahun 2022—
           2025, rata-rata pertumbuhan total belanja iklan dan belanja iklan digital tercatat
           masing-masing mengalami pertumbuhan 8,16% dan 12,56%.


           Ekonomi digital Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda melambat. Total perkiraan
           belanja iklan untuk tahun 2025 adalah US$6,97 miliar, naik 5,26% dibandingkan
           tahun sebelumnya. Saluran belanja iklan digital menyumbang 52% dari belanja
           tersebut US$3,64 miliar meningkat 7,98% dari tahun sebelumnya. Iklan media sosial
           mengalami pertumbuhan terbesar, naik 11,3%, sementara pemasaran influencer
           meningkat pesat sebesar 14,4% ini merupakan bukti dari meningkatnya kekuatan
           kreator dalam membentuk budaya dan perdagangan.


           Pemasaran digital di Indonesia didorong oleh budaya mobile-first dan tingginya
           penetrasi internet. Perilaku pengguna kini sangat berpusat pada social commerce, di
           mana media sosial tidak lagi hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga platform
           belanja langsung dengan dukungan fitur seperti live streaming. Selain itu pengguna
           internet juga cenderung melakukan riset brand terlebih dahulu sebelum melakukan
           pembelian.


           Strategi pemasaran diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan visibilitas merek,
           tetapi juga untuk mendorong adopsi platform secara berkelanjutan oleh pelaku
           usaha, khususnya pada segmen UMKM. Strategi pemasaran yang dijalankan oleh
           Perseroan pada penambahan kegiatan usaha diantaranya:
           1)   Menjalin kerja sama eksklusif dengan pemilik aset OOH untuk mendapatkan
                margin harga terbaik;
           2)   Membuat paket bundling lintas lokasi yang menarik;
           3)   Menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengotomatiskan penayangan iklan,
                menganalisis demografi audiens secara real-time, dan menyesuaikan materi
                promosi berdasarkan kondisi sekitar. Hal ini menjadikan iklan luar ruang jauh
                lebih interaktif, tepat sasaran, dan terukur secara data; dan
           4)   Menggunakan martech/performance tools untuk mendukung strategi pemasaran
                omnichannel, yang menyediakan interaksi pelanggan yang lancar dan konsisten
                di berbagai saluran.


           Sasaran Perseroan dalam penambahan kegiatan usaha baru ini adalah audiens
           segmen masyarakat menengah ke bawah.



                                                                                Short Report-11
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           Potensi nilai pasar dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dinilai cukup prospektif
           dengan posisi Perseroan yang strategis untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan
           pasar    tersebut.   Berdasarkan   hasil   proyeksi   keuangan   yang   telah   disusun,
           Penambahan Kegiatan Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif
           terhadap kinerja keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp13,96 miliar pada tahun 2026,
           Rp30,71 miliar pada tahun 2027, Rp33,79 miliar pada tahun 2028, Rp37,61 miliar
           pada tahun 2029, Rp40,88 miliar pada tahun 2030, dan Rp44,97 miliar pada tahun
           2031.


           Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
           serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
           Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.


           Kelayakan Teknis


           Perseroan akan melakukan jasa layanan perantara yang menghubungkan pemasang
           iklan dengan pemilik media aset. Mesin yang akan digunakan adalah perangkat
           media pemilik aset OOH. Sehingga tidak terdapat kapasitas tertentu karena
           mengikuti jumlah permintaan dari pemasang iklan di berbagai titik media pemilik
           aset. Sedangkan perangkat lunak yang akan digunakan adalah martech/performance
           tools.

           Dari sisi sumber daya, Perseroan tidak akan menambah divisi baru maupun karyawan
           karena untuk jasa ini tidak memerlukan keterampilan khusus sehingga akan
           menggunakan tenaga kerja yang telah ada. Selanjutnya, Perseroan tidak memerlukan
           tenaga ahli khusus, mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan jasa
           layanan perantara yang menghubungkan pemasang iklan dengan pemilik media aset,
           maka Perseroan hanya melibatkan tim marketing, SDM kreatif, dan planner yang
           bertugas untuk menemukan ruang strategis, menegosiasikan harga sewa, dan
           memastikan kampanye iklan luar ruang berjalan efektif.


           Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru meliputi:
           •   Penentuan timeline & implementasi
               Setelah menerima pekerjaan, tim membuat timeline yang digunakan untuk
               menjadwalkan, merencanakan, koordinasi, dan mengawasi tugas-tugas serta
               tahapan dalam sebuah project. Dengan adanya timeline, tim dapat memantau
               kemajuan, mengidentifikasi potensi hambatan, dan melakukan penyesuaian yang
               diperlukan untuk menjaga project tetap berjalan sesuai rencana dan dapat
               diimplementasikan.
           •   Rework & adjustment aset yang akan ditayangkan
               Selanjutnya tim akan rework & adjustment produk iklan yang akan ditayangkan
               dari secara konten visual.




                                                                                   Short Report-12
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           •   Koordinasi penayangan
               Selanjutnya tim akan melakukan koordinasi terkait tujuan kampanye, titik lokasi,
               materi visual   hingga   perizinan   dan   evaluasi   untuk    menjangkau    audiens.
               Koordinasi ini melibatkan pihak pengiklan, dan penyedia media.
           •   Dokumentasi penayangan
               Pada tahap akhir, tim akan melakukan dokumentasi persiapan sebelum tayang dan
               bukti saat penayangan, hingga laporan data.


           Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
           Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.


           Kelayakan Pola Bisnis


           Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan
           pelaksanaan     Penambahan    Kegiatan     Usaha.   Keunggulan     tersebut   antara   lain
           kapabilitas dan pengalaman digital yang kuat, komitmen inovasi teknologi yang
           berkelanjutan, dan memiliki berbagai macam diversifikasi pilihan dalam ekosistem
           yang menunjang untuk kegiatan lintas platform (offline to online).


           Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha baru Perseroan pada dasarnya
           terbuka. Karakteristik persaingan kegiatan usaha ini utamanya mencakup akses
           inventaris luas, kemampuan negosiasi harga, keterlibatan AI dan perencanaan
           kampanye berbasis data. Meskipun telah ada pemain yang dominan yang menguasai
           pangsa pasar, Perseroan masih dapat membuka peluang untuk memasuki pasar dan
           membangun posisi kompetitif karena Perseroan akan melakukan sinergis operasional
           yang didukung oleh kapabilitas dan kreatifitas SDM, produksi konten, jaringan
           talenta, serta kanal distribusi digital yang memungkinkan penyediaan layanan end-
           to-end (strategi, kreatif, produksi, media buying, influencer/creator marketing,
           hingga analitik kinerja) bagi pelanggan.


           Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
           nilai tambah melalui peningkatan margin usaha dan diversifikasi sumber pendapatan,
           ekspansi bisnis, dan jaringan lintas industri yang terintegrasi.


           Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
           memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
           simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
           adalah layak.


           Kelayakan Model Manajemen


           Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
           Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Jumlah tenaga kerja tersebut dinilai
           memadai untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan, termasuk dalam rangka

                                                                                     Short Report-13
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak
           memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan
           dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada.


           Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
           berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko intensitas persaingan,
           risiko regulasi periklanan, dan risiko konflik kepentingan. Mitigasi disiapkan melalui
           tata kelola, SOP transparansi fee/media, kontrak yang menjamin brand safety,
           pemisahan fungsi editorial dan komersial, pengukuran kinerja berbasis KPI, serta
           kepatuhan pada peraturan periklanan.


           Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
           usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai,
           mengingat kegiatan usaha jasa layanan perantara periklanan OOH telah dijalankan
           oleh anak usaha Perseroan. Kapasitas manajemen Perseroan bersumber pada
           pengembangan AI, analitik data, dan integrasi layanan lintas platform, serta adanya
           diversifikasi pilihan dalam ekosistem yang menunjang untuk kegiatan lintas platform
           (offline to online) sehingga menjadi landasan kuat untuk menawarkan solusi atas
           kebutuhan periklanan produk/jasa pelanggan.


           Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
           sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
           bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
           layak.


           Kelayakan Keuangan


           Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
           kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.


           • Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
             NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp12.155.110.000,-. Dengan demikian, hasil
             NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
             karena memberikan keuntungan.


           • Profitability Index (PI) > 1 → Layak
             PI yang diperoleh adalah sebesar 7,66343. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
             dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak             dikerjakan karena memberikan
             keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


           Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang
           paling sensitif terhadap kelayakan usaha.




                                                                                  Short Report-14
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
           usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.


      13. Kesimpulan


           Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
           Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100 yaitu Aktivitas Periklanan
           adalah layak.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
      ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
      kemajuan usaha selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)          Digitally signed by Endang Sunardi
                                                         DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
      Rekan                                              Endang dan Rekan,
                                                         email=syarifendangdanrekan@gmail.com
      MAPPI                  : No. 09-S-02341
      Izin Penilai Publik    : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin       : Penilaian Bisnis
      Register               : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK               : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB              : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                          Short Report-15
Page 13
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
   PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

 AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI LAINNYA
                (KBLI 90130)


PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK

 No. 00016/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
            Tanggal: 22 Mei 2026
Page 14
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
   PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

 AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI LAINNYA
                (KBLI 90130)


PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK

 No. 00016/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
            Tanggal: 22 Mei 2026
Page 15
No. 00016/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026                            Bekasi, 22 Mei 2026


Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15—16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan hormat,

PENDAHULUAN


Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal
8 Mei 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130
yaitu Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya.


1.   Tanggal Penilaian


     Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.


2.   Identitas Pemberi Tugas


     Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


     Nama Perusahaan     :     PT Folago Global Nusantara Tbk
     Bidang Usaha        :     Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
                               jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
                               entitas anak
     Alamat              :     Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
                               Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
                               Selatan, Banten 15314.
     Telepon             :     (021) 75685326
     Website             :     www.folagocorp.com
     Email               :     corporate@folagocorp.com




                                                                            Short Report-1
Page 16
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      3.   Latar Belakang


           PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
           menggembangkan lini usaha Multi-Channel Network (MCN) yang sejalan dengan KBLI
           90130 yaitu Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya, sebagai bagian dari strategi
           jangka panjang dalam memperkuat posisi di ekosistem ekonomi digital yang terus
           berkembang. Inisiatif ini didasarkan pada tren pertumbuhan signifikan industri
           creator economy, dimana kreator digital kini memainkan peran penting dalam
           membentuk preferensi konsumen serta menjadi kanal utama dalam aktivitas
           pemasaran modern. Hal ini mendorong brand untuk mengalihkan sebagian besar
           anggaran pemasaran ke kanal digital, khususnya melalui kolaborasi dengan kreator
           yang memiliki kedekatan dan engagement tinggi dengan audiens. Oleh karena itu,
           melalui pengembangan lini usaha MCN yang berperan sebagai penghubung antara
           kreator dan brand, Perseroan melihat peluang untuk memasuki segmen bisnis MCN
           untuk mengelola kreator atau talent secara profesional, terstruktur, dan berbasis
           data, serta selaras dengan arah transformasi digital yang sedang berlangsung.
           Melalui   penambahan    kegiatan   usaha   ini,   Perseroan   juga   diharapkan   dapat
           meningkatkan daya saing dan nilai tambah dalam industri social commerce.


      4.   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


           Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130 yaitu Aktivitas Penciptaan
           Karya Seni Lainnya, serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
           Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan
           perbankan ataupun kepentingan lainnya.

      5.   Data dan Informasi yang Digunakan


           Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
           dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:


           1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
              2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
              1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
              Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
              dalam semua hal yang material;
           2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
              Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
              Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
              Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;




                                                                                    Short Report-2
Page 17
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
              Desember     2025,     2024,     dan   2023   No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
              1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
              dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
              semua hal yang material;
           4. Legalitas Umum Perseroan;
           5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
           6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
              penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
               • Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; dan
               • Ibu Firilla selaku Accounting Perseroan.
           7. Representation Letter No. 012/SK.L/FGN-KJPP/V/2026, tanggal 22 Mei 2026,
              sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
              Kegiatan Usaha.


      6.   Prosedur yang Digunakan


            Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
            Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
            Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
            Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan
            Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia
            (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
            memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
            mencakup:
            1. Kajian Kelayakan Pasar,
            2. Kajian Kelayakan Teknis,
            3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
            4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
            5. Kajian Kelayakan Keuangan.


      7.   Independensi Penilai


           Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
           independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
           pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
           kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
           Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
           kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
           dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
           dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
           Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8 Mei 2026.




                                                                                  Short Report-3
Page 18
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      8.   Ruang Lingkup Penugasan


           Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
           yaitu   untuk   melakukan      kajian   atau   analisis   kelayakan   sehubungan    dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130 yaitu Aktivitas Penciptaan
           Karya Seni Lainnya.


           Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
           Profesional, paling sedikit meliputi:
           1.   Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
           2.   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                Profesional; dan
           3.   Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      9.   Asumsi dan Kondisi Pembatas


           Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
           adalah:
           •    Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
           •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                dalam studi kelayakan.
           •    Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
           •    Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan     mencerminkan      kewajaran     proyeksi    keuangan    dan    kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
           •    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
           •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
           •    Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
           •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
                pemberi tugas.


      10. Kualifikasi Penilai


           Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
           berdasarkan        Keputusan    Menteri    Keuangan        No. 1498/KM.1/2012,      tanggal
           28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
           dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.



                                                                                         Short Report-4
Page 19
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
          Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
          MAPPI                             : No. 09-S-02341
          Izin Penilai Publik               : No. B-1.12.00340
          Klasifikasi izin                  : Penilaian Bisnis
          Register                          : No. RMK-2017.00303
          STTD OJK                          : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
          STTD IKNB                         : No. 173/NB.122/STTD-P/2019


      11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


          Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
          dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
          selama periode tersebut. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan
          berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini
          Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau
          Dewan Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:


          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama                   : Adhie M. Masardi
          Komisaris Independen              : Benny


          Direksi
          Direktur Utama                    : Subioto Jingga
          Direktur                          : Charlie
          Direktur                          : Stephen Minaldo Onggo


      12. Penjelasan dan Analisis Ringkas


          Kelayakan Pasar


          Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180
          juta pada tahun 2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar
          biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk menonton video
          online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan tersebar di rata-rata
          7,7 platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
          terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok
          menempati urutan pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53
          menit/hari, yang kemudian disusul oleh Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan
          youtube selama 1 jam 14 menit/hari.




                                                                                Short Report-5
Page 20
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun
          ke atas mencatatkan peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti
          oleh Amerika Serikat sebanyak 153.121.000 pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia
          resmi menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah Amerika Serikat,
          dengan nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto
          berdasarkan seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar
          atau setara Rp101 triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini
          mencerminkan potensi besar platform tersebut, yang didukung oleh tingkat adopsi
          teknologi tinggi dan preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja berbasis
          video yang interaktif.


          Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025 juga
          menunjukkan peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet tercatat
          210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut tahun-tahun berikut yang mencatat
          peningkat sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024 dan sebesar
          3,55% di tahun 2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet
          di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang
          sebesar 76,16%, sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan
          sebesar 79,54% di tahun 2025. Pada tahun 2025, jumlah identitas pengguna media
          sosial tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk
          berkomunikasi, terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk
          alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-
          masing sebesar 14,95% dan 14,68%.


          Salah satu kategori usaha pada lapangan usaha jasa lainnya adalah aktivitas kesenian,
          olahraga, dan rekreasi. Kategori ini mencakup aktivitas seni pertunjukkan seperti
          aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di
          vlog/konten. Pada tahun 2025, lapangan usaha ini memberikan kontribusi sebesar
          Rp293.160,40 miliar atau setara 2,16% dari PDB atas dasar harga konstan 2010.
          Angka tersebut meningkat sebesar dari tahun 2020 yang mencapai Rp652.062,90
          miliar atau sebesar 49,11%.


          Sasaran Perseroan dalam penambahan kegiatan usaha KBLI 90130 Aktivitas
          Penciptaan Karya Seni Lainnya adalah mengembangkan kegiatan usaha di bidang
          entertainment dan media digital melalui pengelolaan, pemanfaatan, dan monetisasi
          konten digital secara berkelanjutan. Perseroan menargetkan pengguna platform
          media sosial dan digital entertainment yang memanfaatkan konten kreatif berbasis
          media digital, dengan segmen pasar audiens menengah ke bawah (middle-low
          market). Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan
          Kegiatan Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
          keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp71,66 juta pada tahun 2026, Rp167,21 juta
          pada tahun 2027, Rp191,09 juta pada tahun 2028, Rp214,98 juta pada tahun 2029,
          Rp238,87 juta pada tahun 2030, dan Rp262,75 juta pada tahun 2031.



                                                                                 Short Report-6
Page 21
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Strategi pemasaran Perseroan dalam penambahan kegiatan usaha baru dilakukan
          dengan memanfaatkan pelanggan eksisting serta memperluas relasi bisnis dengan
          agensi periklanan, production house, direct brand, dan pelanggan korporasi lainnya.
          Perseroan juga menghadirkan konten eksklusif dan berkualitas, pengembangan
          intellectual property (IP), serta distribusi konten melalui berbagai platform digital dan
          kolaborasi dengan mitra strategis.


          Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
          serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
          Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.


          Kelayakan Teknis


          Dalam pelaksanaan penambahan kegiatan usaha KBLI 90130 Aktivitas Penciptaan
          Karya Seni Lainnya, Perseroan pada dasarnya tidak memiliki kapasitas produksi
          khusus. Kegiatan usaha dijalankan melalui skema royalty program dan revenue
          sharing dengan kreator maupun mitra terkait. Dalam proyeksi kegiatan usaha,
          Perseroan menetapkan skema royalty content sebesar 15% dengan pembagian hasil
          (revenue sharing) kepada kreator sebesar 70%. Model operasional tersebut
          memungkinkan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha secara scalable seiring
          dengan peningkatan monetisasi konten digital, pengembangan kerja sama, serta
          distribusi konten pada berbagai platform digital.


          Dari sisi sumber daya, Perseroan pada dasarnya tidak memerlukan penambahan
          maupun pembentukan divisi khusus, karena kegiatan operasional masih dapat
          dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan fungsi operasional
          eksisting Perseroan, khususnya pada bagian marketing dan business development.
          Perseroan juga tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan operasional
          dapat dimulai dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki saat
          ini.


          Dari sisi operasional, alur operasional Perseroan dimulai dari proses research &
          classifications terhadap konten digital dan intellectual property (IP) yang akan
          dikembangkan. Selanjutnya, Perseroan menyusun product architecture berupa
          konsep dan pengembangan konten maupun program digital yang akan dijalankan.
          Konten dan IP tersebut kemudian diimplementasikan dan dimanfaatkan dalam
          berbagai platform digital melalui skema monetisasi royalty program. Selain itu,
          Perseroan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap performa konten dan
          kegiatan usaha guna mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.


          Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
          Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.




                                                                                    Short Report-7
Page 22
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Kelayakan Pola Bisnis


          Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung pelaksanaan
          Penambahan Kegiatan Usaha, antara lain kemampuan dalam menyediakan konten
          dan intellectual property (IP) yang berkualitas, serta distribusi konten melalui
          berbagai platform digital dan ekosistem media sosial sehingga mampu menjangkau
          audiens secara lebih luas. Selain itu, Perseroan juga menghadirkan layanan yang
          solutif   dan   bernilai   tambah    melalui   pengembangan   konten   digital    secara
          berkelanjutan, kemudahan akses distribusi konten, serta kolaborasi dengan mitra
          strategis dan ekosistem digital entertainment.


          Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha Perseroan pada dasarnya terbuka,
          mengingat kegiatan usaha di bidang digital entertainment dan monetisasi konten
          memiliki hambatan masuk industri yang relatif rendah. Persaingan industri saat ini
          juga masih bersifat dinamis dengan banyaknya pelaku usaha yang bergerak di bidang
          media sosial, pengembangan konten digital, dan entertainment digital. Namun
          demikian, Perseroan meyakini bahwa kemampuan dalam menyediakan konten dan
          intellectual property (IP) yang berkualitas, distribusi konten pada berbagai platform
          digital, serta kolaborasi dengan ekosistem dan mitra strategis menjadi faktor
          pembeda yang dapat mendukung posisi kompetitif Perseroan. Selain itu, kemampuan
          Perseroan dalam beradaptasi terhadap perkembangan tren media digital dan
          kebutuhan pasar juga menjadi faktor penting dalam menghadapi persaingan industri
          yang terus berkembang.


          Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
          nilai tambah melalui diversifikasi pendapatan digital, ekspansi bisnis dan kolaborasi
          strategis, pengembangan audiens dan ekosistem digital, serta pengembangan
          operasional dan distribusi konten.


          Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
          memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
          simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
          adalah layak.


          Kelayakan Model Manajemen


          Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
          Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Jumlah tenaga kerja tersebut dinilai
          memadai untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan, termasuk dalam rangka
          pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak
          memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan
          dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Perseroan juga memiliki
          fleksibilitas   untuk   melakukan    penambahan    tenaga   kerja   guna    mendukung
          peningkatan kualitas kegiatan usaha.

                                                                                     Short Report-7
Page 23
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan
          Intelektual (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
          Namun demikian, Perseroan berencana untuk melakukan pendaftaran hak cipta
          dan/atau kekayaan intelektual atas konten maupun karya yang dihasilkan seiring
          dengan pengembangan kegiatan usaha Perseroan di bidang entertainment dan media
          digital.


          Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
          berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko volatilitas algoritma dan
          kebijakan platform, risiko keberlanjutan kerja sama dan ekosistem konten, risiko
          perubahan tren pasar dan spending masyarakat, risiko regulasi dan integritas konten,
          dan risiko tekanan margin akibat persaingan industri. Strategi mitigasi risiko telah
          direncanakan dengan menerapkan diversifikasi platform dan distribusi konten,
          kemudian menjaga kualitas dan relevansi konten yang diproduksi, memperluas kerja
          sama dengan mitra strategis dan platform digital, serta memastikan seluruh kegiatan
          usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.


          Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
          usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan
          yang memadai, mengingat Perseroan telah memiliki pengalaman dalam kegiatan
          usaha berbasis media digital dan Multi-Channel Network (MCN), termasuk dalam
          pengelolaan, distribusi, dan monetisasi konten digital. Kapasitas manajemen
          Perseroan juga didukung oleh kemampuan dalam membangun kerja sama dengan
          berbagai mitra strategis, pengembangan intellectual property (IP), serta pengelolaan
          distribusi konten melalui berbagai platform digital dan media sosial. Sinergi antara
          kegiatan usaha existing dan penambahan kegiatan usaha baru diharapkan dapat
          mendukung pengembangan kegiatan usaha digital entertainment Perseroan secara
          berkelanjutan. Selain itu, Perseroan memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan
          strategi usaha terhadap perkembangan tren media digital dan kebutuhan pasar,
          sehingga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan dan pengembangan
          kegiatan usaha Perseroan di masa mendatang.


          Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
          sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
          bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
          layak.


          Kelayakan Keuangan


          Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
          kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.




                                                                                Short Report-8
Page 24
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           • Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
              NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp1.797.699.000,-. Dengan demikian, hasil
              NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
              karena memberikan keuntungan.


           • Profitability Index (PI) > 1 → Layak
              PI yang diperoleh adalah sebesar 7,76846. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
              dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak              dikerjakan karena memberikan
              keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


           Kemudian, dari analisis sensitivitas, penurunan pendapatan dan kenaikan struktur
           biaya merupakan faktor yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.


           Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
           usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.


      13. Kesimpulan


           Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
           Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130 yaitu Aktivitas Penciptaan
           Karya Seni Lainnya adalah layak.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
      ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
      kemajuan usaha selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)           Digitally signed by Endang Sunardi
                                                         DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
      Rekan                                              Endang dan Rekan,
      MAPPI                  : No. 09-S-02341
                                                         email=syarifendangdanrekan@gmail.com

      Izin Penilai Publik    : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin       : Penilaian Bisnis
      Register               : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK               : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB              : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                             Short Report-9
Page 25
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
   PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN
    TEKNIS YTDL LAINNYA (KBLI 74999)


PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK

 No. 00017/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
            Tanggal: 22 Mei 2026
Page 26
 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
   PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN
    TEKNIS YTDL LAINNYA (KBLI 74999)


PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK

 No. 00017/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
            Tanggal: 22 Mei 2026
Page 27
No. 00017/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026                           Bekasi, 22 Mei 2026


Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan hormat,

PENDAHULUAN


Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8
Mei 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah menunjuk
KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi
Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua
Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya.


1.   Tanggal Penilaian


     Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.


2.   Identitas Pemberi Tugas


     Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


     Nama Perusahaan      :    PT Folago Global Nusantara Tbk
     Bidang Usaha         :    Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
                               jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
                               entitas anak
     Alamat               :    Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
                               Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
                               Selatan, Banten 15314.
     Telepon              :    (021) 75685326
     Website              :    www.folagocorp.com
     Email                :    corporate@folagocorp.com




                                                                           Short Report-1
Page 28
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      3.   Latar Belakang


           PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
           menggembangkan lini usaha Brand Consulting, Social Media Management, Investor
           Relations (IR) & Media Management, serta Search Engine Optimization (SEO) & Search
           Engine Marketing (SEM) yang terintegrasi dengan Multi-Channel Network (MCN) dan
           sejalan dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL
           Lainnya, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat posisi di
           ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang. Inisiatif ini didasarkan pada
           kebutuhan pasar yang krusial akan pengelolaan reputasi, visibilitas digital, dan
           komunikasi strategis korporasi yang komprehensif di era modern. Saat ini, dinamika
           pasar menuntut perusahaan tidak hanya memiliki identitas merek ( brand) yang kuat,
           tetapi juga transparansi informasi yang efektif kepada publik dan pemegang saham
           melalui media sosial dan saluran digital resmi lainnya. Oleh karena itu, melalui
           pengembangan lini usaha baru ini, Perseroan melihat peluang besar untuk
           menyediakan solusi menyeluruh, mulai dari perumusan strategi merek, pengelolaan
           komunikasi publik serta investor berbasis digital, hingga optimalisasi visibilitas digital
           secara organik, profesional, terukur, dan berbasis data. Selaras dengan arah
           transformasi digital yang sedang berlangsung, penambahan kegiatan usaha ini
           diharapkan dapat meningkatkan daya saing, menciptakan sinergi bisnis yang kuat,
           serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku
           kepentingan Perseroan.


      4.   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


           Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas
           Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya, serta sebagai syarat pemenuhan atas
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
           Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan
           untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.

      5.   Data dan Informasi yang Digunakan


           Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
           dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:


           1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2022,
              31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
              1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David Kurniawan,
              CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua
              hal yang material;




                                                                                      Short Report-2
Page 29
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
              2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025,
              yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan dengan
              opini wajar dalam semua hal yang material;
           3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
              2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-1/1/III/2026, tanggal
              31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA dari Kantor Akuntan
              Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
              material;
           4. Legalitas Umum Perseroan;
           5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
           6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
              penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
              • Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
              • Bapak Ibu Firilla selaku Accounting Perseroan; dan
           7. Representation Letter No. 012/SK.L/FGN-KJPP/V/2026, tanggal 22 Mei 2026,
              sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
              Kegiatan Usaha.


      6.   Prosedur yang Digunakan


           Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
           dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
           Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
           Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
           yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
           Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
           1. Kajian Kelayakan Pasar,
           2. Kajian Kelayakan Teknis,
           3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
           4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
           5. Kajian Kelayakan Keuangan.


      7.   Independensi Penilai


           Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
           independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
           pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
           kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
           Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
           kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
           dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan



                                                                                       Short Report-3
Page 30
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




           kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
           Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8 Mei 2026.


      8.   Ruang Lingkup Penugasan


           Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
           untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
           Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah,
           dan Teknis YTDL Lainnya.


           Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
           Profesional, paling sedikit meliputi:
           1.   Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
           2.   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                Profesional; dan
           3.   Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      9.   Asumsi dan Kondisi Pembatas


           Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
           adalah:
           •    Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
           •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                studi kelayakan.
           •    Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
           •    Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan    mencerminkan      kewajaran   proyeksi   keuangan    dan    kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
           •    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
           •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
           •    Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
           •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
                pemberi tugas.




                                                                                     Short Report-4
Page 31
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      10. Kualifikasi Penilai


          Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
          Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
          dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP
          No. 2.12.0113.


          Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
          Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
          MAPPI                             : No. 09-S-02341
          Izin Penilai Publik               : No. B-1.12.00340
          Klasifikasi izin                  : Penilaian Bisnis
          Register                          : No. RMK-2017.00303
          STTD OJK                          : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
          STTD IKNB                         : No. 173/NB.122/STTD-P/2019


      11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


          Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
          dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
          selama periode tersebut. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan
          berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini
          Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau
          Dewan Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut.


          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama                   : Adhie M. Masardi
          Komisaris Independen              : Benny


          Direksi
          Direktur Utama                    : Subioto Jingga
          Direktur                          : Charlie
          Direktur                          : Stephen Minaldo Onggo


      12. Penjelasan dan Analisis Ringkas


          Kelayakan Pasar


          Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180
          juta pada tahun 2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar
          biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk menonton video
          online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan tersebar di rata-rata 7,7



                                                                                   Short Report-5
Page 32
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          platform   setiap   bulan,   menunjukkan   sifat   ekosistem   sosial   Indonesia   yang
          terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok
          menempati urutan pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53
          menit/hari, yang kemudian disusul oleh Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan
          youtube selama 1 jam 14 menit/hari.


          Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun ke
          atas mencatatkan peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti oleh
          Amerika Serikat sebanyak 153.121.000 pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia resmi
          menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah Amerika Serikat, dengan
          nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto berdasarkan
          seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar atau setara
          Rp101 triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini mencerminkan potensi
          besar platform tersebut, yang didukung oleh tingkat adopsi teknologi tinggi dan
          preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja berbasis video yang interaktif.


          Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025
          menunjukkan juga peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet tercatat
          210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut tahun-tahun berikut yang mencatat peningkat
          sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024 dan sebesar 3,55% di tahun
          2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet di Indonesia
          cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang sebesar
          76,16%, sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan sebesar
          79,54% di tahun 2025. Pada tahun 2025, jumlah identitas pengguna media sosial
          tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk berkomunikasi,
          terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk alasan
          penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-masing
          sebesar 14,95% dan 14,68%.


          Salah satu kategori usaha pada lapangan usaha jasa lainnya adalah aktivitas kesenian,
          olahraga, dan rekreasi. Kategori ini mencakup aktivitas seni pertunjukkan seperti
          aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di
          vlog/konten. Pada tahun 2025, lapangan usaha ini memberikan kontribusi sebesar
          Rp293.160,40 miliar atau setara 2,16% dari PDB atas dasar harga konstan 2010. Angka
          tersebut meningkat sebesar dari tahun 2020 yang mencapai Rp652.062,90 miliar atau
          sebesar 49,11%.


          Pasar yang dituju oleh Perseroan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha baru
          KBLI 74999 untuk Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya secara
          spesifik menyasar segmen pasar komersial (business-to-business/B2B) dalam
          mengoptimalkan kegiatan pemasarannya. Aktivitas pemasaran yang dilakukan
          termasuk namun tidak terbatas pada pemberian layanan konsultasi serta eksekusi
          strategis terkait brand consulting, social media management, IR & media management,



                                                                                    Short Report-6
Page 33
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          serta SEO & SEM yang terintegrasi dengan jaringan MCN. Secara rinci segmentasi pasar
          yang menjadi target utama Perseroan adalah segmen korporasi dan perusahaan publik,
          pemilik merek langsung (direct brands), agensi periklanan dan komunikasi lain (agency
          partnership market), dan basis pelanggan eksisting Perseroan.

          Strategi pemasaran yang dijalankan oleh Perseroan berfokus pada mengombinasikan
          optimalisasi klien eksisting melalui cross-selling dengan penarikan prospek B2B baru
          secara inbound melalui edukasi pasar dan optimasi SEO/SEM. Selain itu, Perseroan
          melakukan pendekatan langsung (direct engagement) ke sektor korporasi dan pemilik
          merek untuk menawarkan solusi manajemen reputasi serta Investor Relations. Langkah
          ini dilengkapi melalui kolaborasi strategis dengan agensi periklanan lain untuk
          memaksimalkan utilitas jaringan MCN tanpa harus bersaing secara langsung.


          Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan Kegiatan Usaha
          ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
          Perseroan yaitu sebesar Rp292,50 juta pada tahun 2026, Rp1,17 miliar pada tahun
          2027, Rp1,76 miliar pada tahun 2028, Rp2,34 miliar pada tahun 2029, Rp2,93 miliar
          pada tahun 2030, dan Rp3,51 miliar pada tahun 2031.


          Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan serta
          potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
          Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.


          Kelayakan Teknis


          Perseroan menetapkan taget kapasitas operasional yang bertumbuh secara agresif
          namun terstuktur pada empat kelompok jasa utama, yakni brand consulting, social
          media management, SEO/SEM, serta IR & media management. Pada tahun pertama
          (2026),   masing-masing     kelompok   jasa   ditargetkan   mengelola   1   klien,   dan
          diproyeksikan mengalami peningkatan konsisten sebesar dua kali lipat setiap
          tahunnya, sehingga pada tahun 2031 akumulasi portofolio mencapai 32 klien untuk
          setiap kelompok. Untuk mengimbangi ekspansi pasar yang eksponensial tersebut,
          maka Perseroan juga telah menyusun rencana kapasitas pemenuhan kebutuhan
          sumber daya manusia yang proporsial untuk menjaga kualitas layanan konsultasinya.
          Pada tingkat manajerial, jumlah manajer akan ditambah secara bertahap dari 1
          personel pada tahun 2026 menjadi 6 personel pada tahun 2031. Sementara itu, untuk
          mendukung eksekusi teknis, kapasitas tenaga kerja pada level supervisor/officer akan
          ditingkatkan secara berkala, dimulai dari 6 personel pada tahun 2026, hingga menjadi
          36 personel pada tahun 2031. Mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan
          jasa konsultasi yang hanya membutuhkan pengetahuan dan pengalaman di bidang
          pemasaran, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan
          operasional dapat dimulai dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah
          dimiliki saat ini.



                                                                                  Short Report-7
Page 34
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan diawali
          dengan tahap research & collecting data melalui audit komprehensif terhadap performa
          digital dan pengumpulan data sentimen pasar modal klien. Selanjutnya, pada tahap
          planning & classifications, seluruh data diklasifikasikan secara sistematis ke dalam
          target audiens, klaster kata kunci, dan pilar konten untuk merumuskan kerangka kerja
          yang terstruktur. Selanjutnya dilakukan tahap proceed & analysis, dimana Perseroan
          mengeksekusi kampanye digital terintegrasi dan/atau manajemen hubungan investor
          (investor relations) dengan memanfaatkan jaringan MCN secara paralel dengan analisis
          performa real-time. Siklus operasional ini ditutup dengan tahap reporting, di mana
          hasil evaluasi metrik kinerja kuantitatif dan kualitatif dirangkum menjadi laporan yang
          komprehensif serta bahan rekomendasi strategis berkelanjutan bagi pelanggan.


          Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
          Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.


          Kelayakan Pola Bisnis


          Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan
          pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain terletak
          pada kemampuan Perseroan menyediakan ekosistem solusi digital secara menyeluruh
          (end-to-end integrated solution) yang menggabungkan fungsi strategis dan teknis
          yang andal dalam eksekusinya. Integrasi sinergis antara layanan brand consulting,
          social media management, IR & media management, serta SEO & SEM yang memiliki
          akses langsung dengan jaringan MCN dapat menghadirkan efisiensi optimal bagi
          operasional perusahaan pelanggan. Pelanggan dapat menggunakan solusi satu pintu
          (one-stop solution) dari jasa konsultasi yang ditawarkan Perseroan tanpa perlu
          mengoordinasikan banyak vendor yang terpisah. Hal ini akan secara langsung
          memangkas biaya koordinasi, mempercepat waktu respons, dan menjaga konsistensi
          pesan merek yang akan disampaikan pada berbagai lini digital. Perseroan juga mampu
          melakukan pemanfaatan data yang terpusat dan pemantauan performa yang terukur
          untuk memberikan analisis strategis yang lebih tajam dan adaptif terhadap dinamika
          pasar, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan pelanggan secara
          berkesinambungan.


          Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha baru Perseroan pada dasarnya
          terbuka, mengingat jasa konsultasi manajemen hanya membutuhkan pemahaman dan
          pengalaman manajerial. Namun demikian, peniruan yang bersifat menyeluruh tetap
          menghadapi hambatan masuk (barriers to entry) yang cukup signifikan. Hal ini
          disebabkan karena keunggulan utama Perseroan tidak hanya terletak pada penyediaan
          jasa konsultasi secara parsial, melainkan pada ekosistem terintegrasi yang menyatukan
          strategi komunikasi digital dengan jaringan MCN. Oleh karena itu, kemampuan untuk
          menyediakan solusi end-to-end dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi
          menjadi faktor kunci dalam mengantisipasi persaingan.



                                                                                   Short Report-8
Page 35
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
          nilai tambah melalui diversifikasi pendapatan dan akumulasi reccuring revenue,
          ekspansi bisnis dan kolaborasi strategis, peningkatan margin keuntungan melalui
          sinergi operasional, serta integrasi teknologi.


          Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
          memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
          simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
          adalah layak.


          Kelayakan Model Manajemen


          Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
          Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Perseroan akan melimpahkan tugas yang
          berkaitan dengan aktivitas kegiatan usaha baru ini kepada divisi marketing. Perseroan
          juga akan menambah tenaga kerja pada divisi tersebut secara bertahap, namun pada
          tahap awal Perseroan akan merekrut tambahan pekerja sebanyak 7 orang yang terdiri
          dari 1 orang manajer dan 6 orang spv/officer level. Dalam pelaksanaannya, Perseroan
          tidak   memerlukan     tenaga     kerja   dengan   keahlian   khusus,   sehingga   dapat
          memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Sampai
          dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan
          Intelektual (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.


          Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
          berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko ketergantungan dan retensi
          SDM, risiko perubahan algoritma platform digital, risiko regulasi dan integritas konten,
          serta risiko pasar dan volatilitas ekonomi. Strategi mitigasi risiko telah direncanakan
          melalui pelatihan/pendidikan untuk pengembangan karyawan serta kontrak kerja
          eksklusif, diversifikasi platform/omnichannel strategy, membuat strategi eksekusi
          kampanye cadangan, menerapkan SOP audit konten untuk mematuhi regulasi,
          memantau anomali fraud, dan melakukan diversifikasi portofolio ke target pasar dalam
          sektor industri yang lebih tahan terhadap resesi ekonomi.


          Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
          usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai
          melalui kapasitas manajemen Perseroan di bidang konsultasi manajemen yang
          bersumber pada kemahiran dalam melakukan transformasi digital dan implementasi
          AI yang telah teruji dalam ekosistem internal, sehingga menjadi landasan kuat untuk
          menawarkan solusi strategi bisnis berbasis data kepada pihak eksternal. Sinergi ini
          memungkinkan Perseroan mengonversi data pasar dari lini MCN untuk menjadi saran
          strategis yang bernilai tinggi bagi pemilik bisnis. Namun, manajemen harus siap
          menghadapi transisi dari model bisnis scalable technology ke high-touch professional
          services dan memitigasi risiko ketergantungan pada personil/narasumber kunci demi
          menjaga konsistensi kualitas layanan konsultasi yang diberikan.

                                                                                     Short Report-9
Page 36
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




          Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
          sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
          bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
          layak.


          Kelayakan Keuangan


          Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
          kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.


          • Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
             NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp20.993.949.000,-. Dengan demikian, hasil
             NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
             karena memberikan keuntungan.


          • Profitability Index (PI) > 1 → Layak
             PI yang diperoleh adalah sebesar 8,25519. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
             dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak            dikerjakan karena memberikan
             keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


          Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang
          paling sensitif terhadap kelayakan usaha.


          Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
          usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.




                                                                             Short Report-10
Page 37
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk




      13. Kesimpulan


           Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
           Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas
           Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya adalah layak.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
      terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
      selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)       Digitally signed by Endang Sunardi
      Rekan
                                                      DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                      Endang dan Rekan,
      MAPPI                 : No. 09-S-02341          email=syarifendangdanrekan@gmail.com

      Izin Penilai Publik   : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin      : Penilaian Bisnis
      Register              : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK              : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB             : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                           Short Report-11

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published22 May 2026
Pages37
Characters87,582
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×139
linked person Adhie M. Masardi p.7 ×3
linked person Subioto Jingga p.7 ×3
linked person Stephen Minaldo p.7 ×3
possible person Charlie · Direktur p.5 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×6
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×6
unresolved org Rekan · Penilai p.3 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4 ×3
unresolved person David Kurniawan p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.4 ×3
unresolved person Ridho Fathoni p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.4 ×2
unresolved org Sugiharto & Rekan p.4 ×3
unresolved person Firilla · Corporate Secretary p.5 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.6 ×3
unresolved org Endang dan Rekan p.6 ×5
unresolved org KJPP p.6 ×3
unresolved org ENDANG & REKAN p.12 ×3
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.12 ×3
unresolved org KJPP Syarif Rekan p.12 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.31
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.37
unresolved org KJPP Syarif Endang p.37

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 8613 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result