Back to announcement
20260522_IRSX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32094250_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PERIKLANAN
(KBLI 73100)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00015/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
Tanggal: 22 Mei 2026
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PERIKLANAN
(KBLI 73100)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00015/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
Tanggal: 22 Mei 2026
Page 3
No. 00015/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026 Bekasi, 22 Mei 2026
Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8
Mei 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100
yaitu Aktivitas Periklanan.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
Selatan, Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
Short Report-1
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Latar Belakang
PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
menggembangkan kegiatan usaha jasa layanan perantara yang menghubungkan
pemasang iklan dengan pemilik media aset yang sejalan dengan KBLI 73100 yaitu
Aktivitas Periklanan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat
posisi di ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang. Inisiatif ini didasarkan
pada telah berjalannya kegiatan usaha management talent, endorsement, dan
aktivitas atas inkubasi konten kreator yang sangat erat dengan aktivitas periklanan.
Sedangkan Aktivitas Periklanan kegiatan usaha jasa layanan perantara tersebut telah
dijalankan oleh anak usaha Perseroan.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100 yaitu Aktivitas Periklanan,
serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Penambahan
Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan
ataupun kepentingan lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
semua hal yang material;
4. Legalitas Umum Perseroan;
5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
• Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
• Ibu Firilla selaku Corporate Secretary Perseroan; dan
7. Representation Letter No. 012/SK.L/FGN-KJPP/V/2026, tanggal 22 Mei 2026,
sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8 Mei 2026.
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100 yaitu Aktivitas Periklanan.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
Short Report-8
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-9
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini
Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhie M. Masardi
Komisaris Independen : Benny
Direksi
Direktur Utama : Subioto Jingga
Direktur : Charlie
Direktur : Stephen Minaldo Onggo
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Kondisi pasar industri Media Luar Griya (MLG)/OOH (Out-of-Home) telah menjadi
bagian tak terpisahkan dari lanskap periklanan modern. Dalam strategi pemasaran
yang komprehensif, penyertaan OOH sebagai salah satu saluran/media promosi
menjadi krusial. Kemampuannya untuk menjangkau audiens secara luas di berbagai
titik strategis, ditambah dengan perkembangan tren digital dan personalisasi,
memungkinkan kampanye MLG yang dinamis dan meningkatkan keterlibatan audiens
secara interaktif. Persentase alokasi anggaran iklan media luar griya dalam negeri saat
ini baru menyentuh sekitar 1,5%, masih jauh di bawah standar internasional yang
mencapai 5—7%. Artinya, MLG/OOH memiliki peluang besar untuk bertumbuh.
Pada era teknologi dan industri yang sangat maju saat ini. Penggunaan internet di
Indonesia terbilang sangat pesat, hal ini dikarenakan penggunaan internet yang
praktis dalam memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai jenis aktivitas,
seperti mempermudah dalam mencari informasi dari seluruh dunia, digunakan untuk
berkomunikasi, sebagai sarana hiburan, dan sebagai transaksi jual beli. Data
perkembangan selama periode 2022—2025 menunjukkan peningkatan yang
konsisten dari sebanyak 210,03 juta di tahun 2022 hingga sebanyak 229,43 juta di
tahun 2025. Pada tahun 2025, penetrasi penggunaan internet sudah mencapai
79,54%, dengan jumlah identitas pengguna media sosial tumbuh 24,80% merupakan
penggunaan utama yang digunakan untuk berkomunikasi, terhubung dengan orang
Short Report-10
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk alasan penggunaan internet sebagai
transaksi online dan konten hiburan masing-masing sebesar 14,95% dan 14,68%.
Menurut We Are Social, selama tahun 2022—2025 total belanja iklan dan belanja
iklan digital tercatat mengalami pertumbuhan. Total belanja iklan pada tahun 2022
mencapai US$5,56 miliar yang kemudian tumbuh menjadi sebesar US$6,97 miliar di
tahun 2025. Sedangkan untuk belanja iklan digital di tahun 2022 sebesar US$2,56
miliar tumbuh menjadi sebesar US$3,64 miliar di tahun 2025. Selama tahun 2022—
2025, rata-rata pertumbuhan total belanja iklan dan belanja iklan digital tercatat
masing-masing mengalami pertumbuhan 8,16% dan 12,56%.
Ekonomi digital Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda melambat. Total perkiraan
belanja iklan untuk tahun 2025 adalah US$6,97 miliar, naik 5,26% dibandingkan
tahun sebelumnya. Saluran belanja iklan digital menyumbang 52% dari belanja
tersebut US$3,64 miliar meningkat 7,98% dari tahun sebelumnya. Iklan media sosial
mengalami pertumbuhan terbesar, naik 11,3%, sementara pemasaran influencer
meningkat pesat sebesar 14,4% ini merupakan bukti dari meningkatnya kekuatan
kreator dalam membentuk budaya dan perdagangan.
Pemasaran digital di Indonesia didorong oleh budaya mobile-first dan tingginya
penetrasi internet. Perilaku pengguna kini sangat berpusat pada social commerce, di
mana media sosial tidak lagi hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga platform
belanja langsung dengan dukungan fitur seperti live streaming. Selain itu pengguna
internet juga cenderung melakukan riset brand terlebih dahulu sebelum melakukan
pembelian.
Strategi pemasaran diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan visibilitas merek,
tetapi juga untuk mendorong adopsi platform secara berkelanjutan oleh pelaku
usaha, khususnya pada segmen UMKM. Strategi pemasaran yang dijalankan oleh
Perseroan pada penambahan kegiatan usaha diantaranya:
1) Menjalin kerja sama eksklusif dengan pemilik aset OOH untuk mendapatkan
margin harga terbaik;
2) Membuat paket bundling lintas lokasi yang menarik;
3) Menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengotomatiskan penayangan iklan,
menganalisis demografi audiens secara real-time, dan menyesuaikan materi
promosi berdasarkan kondisi sekitar. Hal ini menjadikan iklan luar ruang jauh
lebih interaktif, tepat sasaran, dan terukur secara data; dan
4) Menggunakan martech/performance tools untuk mendukung strategi pemasaran
omnichannel, yang menyediakan interaksi pelanggan yang lancar dan konsisten
di berbagai saluran.
Sasaran Perseroan dalam penambahan kegiatan usaha baru ini adalah audiens
segmen masyarakat menengah ke bawah.
Short Report-11
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Potensi nilai pasar dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dinilai cukup prospektif
dengan posisi Perseroan yang strategis untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan
pasar tersebut. Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun,
Penambahan Kegiatan Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp13,96 miliar pada tahun 2026,
Rp30,71 miliar pada tahun 2027, Rp33,79 miliar pada tahun 2028, Rp37,61 miliar
pada tahun 2029, Rp40,88 miliar pada tahun 2030, dan Rp44,97 miliar pada tahun
2031.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan akan melakukan jasa layanan perantara yang menghubungkan pemasang
iklan dengan pemilik media aset. Mesin yang akan digunakan adalah perangkat
media pemilik aset OOH. Sehingga tidak terdapat kapasitas tertentu karena
mengikuti jumlah permintaan dari pemasang iklan di berbagai titik media pemilik
aset. Sedangkan perangkat lunak yang akan digunakan adalah martech/performance
tools.
Dari sisi sumber daya, Perseroan tidak akan menambah divisi baru maupun karyawan
karena untuk jasa ini tidak memerlukan keterampilan khusus sehingga akan
menggunakan tenaga kerja yang telah ada. Selanjutnya, Perseroan tidak memerlukan
tenaga ahli khusus, mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan jasa
layanan perantara yang menghubungkan pemasang iklan dengan pemilik media aset,
maka Perseroan hanya melibatkan tim marketing, SDM kreatif, dan planner yang
bertugas untuk menemukan ruang strategis, menegosiasikan harga sewa, dan
memastikan kampanye iklan luar ruang berjalan efektif.
Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru meliputi:
• Penentuan timeline & implementasi
Setelah menerima pekerjaan, tim membuat timeline yang digunakan untuk
menjadwalkan, merencanakan, koordinasi, dan mengawasi tugas-tugas serta
tahapan dalam sebuah project. Dengan adanya timeline, tim dapat memantau
kemajuan, mengidentifikasi potensi hambatan, dan melakukan penyesuaian yang
diperlukan untuk menjaga project tetap berjalan sesuai rencana dan dapat
diimplementasikan.
• Rework & adjustment aset yang akan ditayangkan
Selanjutnya tim akan rework & adjustment produk iklan yang akan ditayangkan
dari secara konten visual.
Short Report-12
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
• Koordinasi penayangan
Selanjutnya tim akan melakukan koordinasi terkait tujuan kampanye, titik lokasi,
materi visual hingga perizinan dan evaluasi untuk menjangkau audiens.
Koordinasi ini melibatkan pihak pengiklan, dan penyedia media.
• Dokumentasi penayangan
Pada tahap akhir, tim akan melakukan dokumentasi persiapan sebelum tayang dan
bukti saat penayangan, hingga laporan data.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan
pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain
kapabilitas dan pengalaman digital yang kuat, komitmen inovasi teknologi yang
berkelanjutan, dan memiliki berbagai macam diversifikasi pilihan dalam ekosistem
yang menunjang untuk kegiatan lintas platform (offline to online).
Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha baru Perseroan pada dasarnya
terbuka. Karakteristik persaingan kegiatan usaha ini utamanya mencakup akses
inventaris luas, kemampuan negosiasi harga, keterlibatan AI dan perencanaan
kampanye berbasis data. Meskipun telah ada pemain yang dominan yang menguasai
pangsa pasar, Perseroan masih dapat membuka peluang untuk memasuki pasar dan
membangun posisi kompetitif karena Perseroan akan melakukan sinergis operasional
yang didukung oleh kapabilitas dan kreatifitas SDM, produksi konten, jaringan
talenta, serta kanal distribusi digital yang memungkinkan penyediaan layanan end-
to-end (strategi, kreatif, produksi, media buying, influencer/creator marketing,
hingga analitik kinerja) bagi pelanggan.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
nilai tambah melalui peningkatan margin usaha dan diversifikasi sumber pendapatan,
ekspansi bisnis, dan jaringan lintas industri yang terintegrasi.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Jumlah tenaga kerja tersebut dinilai
memadai untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan, termasuk dalam rangka
Short Report-13
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak
memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan
dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko intensitas persaingan,
risiko regulasi periklanan, dan risiko konflik kepentingan. Mitigasi disiapkan melalui
tata kelola, SOP transparansi fee/media, kontrak yang menjamin brand safety,
pemisahan fungsi editorial dan komersial, pengukuran kinerja berbasis KPI, serta
kepatuhan pada peraturan periklanan.
Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai,
mengingat kegiatan usaha jasa layanan perantara periklanan OOH telah dijalankan
oleh anak usaha Perseroan. Kapasitas manajemen Perseroan bersumber pada
pengembangan AI, analitik data, dan integrasi layanan lintas platform, serta adanya
diversifikasi pilihan dalam ekosistem yang menunjang untuk kegiatan lintas platform
(offline to online) sehingga menjadi landasan kuat untuk menawarkan solusi atas
kebutuhan periklanan produk/jasa pelanggan.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp12.155.110.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 7,66343. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang
paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Short Report-14
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 73100 yaitu Aktivitas Periklanan
adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Rekan Endang dan Rekan,
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-15
Page 13
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI LAINNYA
(KBLI 90130)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00016/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
Tanggal: 22 Mei 2026
Page 14
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI LAINNYA
(KBLI 90130)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00016/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
Tanggal: 22 Mei 2026
Page 15
No. 00016/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026 Bekasi, 22 Mei 2026
Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15—16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal
8 Mei 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130
yaitu Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
Selatan, Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
Short Report-1
Page 16
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Latar Belakang
PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
menggembangkan lini usaha Multi-Channel Network (MCN) yang sejalan dengan KBLI
90130 yaitu Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya, sebagai bagian dari strategi
jangka panjang dalam memperkuat posisi di ekosistem ekonomi digital yang terus
berkembang. Inisiatif ini didasarkan pada tren pertumbuhan signifikan industri
creator economy, dimana kreator digital kini memainkan peran penting dalam
membentuk preferensi konsumen serta menjadi kanal utama dalam aktivitas
pemasaran modern. Hal ini mendorong brand untuk mengalihkan sebagian besar
anggaran pemasaran ke kanal digital, khususnya melalui kolaborasi dengan kreator
yang memiliki kedekatan dan engagement tinggi dengan audiens. Oleh karena itu,
melalui pengembangan lini usaha MCN yang berperan sebagai penghubung antara
kreator dan brand, Perseroan melihat peluang untuk memasuki segmen bisnis MCN
untuk mengelola kreator atau talent secara profesional, terstruktur, dan berbasis
data, serta selaras dengan arah transformasi digital yang sedang berlangsung.
Melalui penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan juga diharapkan dapat
meningkatkan daya saing dan nilai tambah dalam industri social commerce.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130 yaitu Aktivitas Penciptaan
Karya Seni Lainnya, serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan
perbankan ataupun kepentingan lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
Short Report-2
Page 17
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
semua hal yang material;
4. Legalitas Umum Perseroan;
5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
• Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; dan
• Ibu Firilla selaku Accounting Perseroan.
7. Representation Letter No. 012/SK.L/FGN-KJPP/V/2026, tanggal 22 Mei 2026,
sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8 Mei 2026.
Short Report-3
Page 18
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130 yaitu Aktivitas Penciptaan
Karya Seni Lainnya.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Short Report-4
Page 19
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini
Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhie M. Masardi
Komisaris Independen : Benny
Direksi
Direktur Utama : Subioto Jingga
Direktur : Charlie
Direktur : Stephen Minaldo Onggo
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180
juta pada tahun 2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar
biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk menonton video
online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan tersebar di rata-rata
7,7 platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok
menempati urutan pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53
menit/hari, yang kemudian disusul oleh Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan
youtube selama 1 jam 14 menit/hari.
Short Report-5
Page 20
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun
ke atas mencatatkan peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti
oleh Amerika Serikat sebanyak 153.121.000 pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia
resmi menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah Amerika Serikat,
dengan nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto
berdasarkan seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar
atau setara Rp101 triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini
mencerminkan potensi besar platform tersebut, yang didukung oleh tingkat adopsi
teknologi tinggi dan preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja berbasis
video yang interaktif.
Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025 juga
menunjukkan peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet tercatat
210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut tahun-tahun berikut yang mencatat
peningkat sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024 dan sebesar
3,55% di tahun 2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet
di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang
sebesar 76,16%, sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan
sebesar 79,54% di tahun 2025. Pada tahun 2025, jumlah identitas pengguna media
sosial tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk
berkomunikasi, terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk
alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-
masing sebesar 14,95% dan 14,68%.
Salah satu kategori usaha pada lapangan usaha jasa lainnya adalah aktivitas kesenian,
olahraga, dan rekreasi. Kategori ini mencakup aktivitas seni pertunjukkan seperti
aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di
vlog/konten. Pada tahun 2025, lapangan usaha ini memberikan kontribusi sebesar
Rp293.160,40 miliar atau setara 2,16% dari PDB atas dasar harga konstan 2010.
Angka tersebut meningkat sebesar dari tahun 2020 yang mencapai Rp652.062,90
miliar atau sebesar 49,11%.
Sasaran Perseroan dalam penambahan kegiatan usaha KBLI 90130 Aktivitas
Penciptaan Karya Seni Lainnya adalah mengembangkan kegiatan usaha di bidang
entertainment dan media digital melalui pengelolaan, pemanfaatan, dan monetisasi
konten digital secara berkelanjutan. Perseroan menargetkan pengguna platform
media sosial dan digital entertainment yang memanfaatkan konten kreatif berbasis
media digital, dengan segmen pasar audiens menengah ke bawah (middle-low
market). Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan
Kegiatan Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp71,66 juta pada tahun 2026, Rp167,21 juta
pada tahun 2027, Rp191,09 juta pada tahun 2028, Rp214,98 juta pada tahun 2029,
Rp238,87 juta pada tahun 2030, dan Rp262,75 juta pada tahun 2031.
Short Report-6
Page 21
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Strategi pemasaran Perseroan dalam penambahan kegiatan usaha baru dilakukan
dengan memanfaatkan pelanggan eksisting serta memperluas relasi bisnis dengan
agensi periklanan, production house, direct brand, dan pelanggan korporasi lainnya.
Perseroan juga menghadirkan konten eksklusif dan berkualitas, pengembangan
intellectual property (IP), serta distribusi konten melalui berbagai platform digital dan
kolaborasi dengan mitra strategis.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Dalam pelaksanaan penambahan kegiatan usaha KBLI 90130 Aktivitas Penciptaan
Karya Seni Lainnya, Perseroan pada dasarnya tidak memiliki kapasitas produksi
khusus. Kegiatan usaha dijalankan melalui skema royalty program dan revenue
sharing dengan kreator maupun mitra terkait. Dalam proyeksi kegiatan usaha,
Perseroan menetapkan skema royalty content sebesar 15% dengan pembagian hasil
(revenue sharing) kepada kreator sebesar 70%. Model operasional tersebut
memungkinkan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha secara scalable seiring
dengan peningkatan monetisasi konten digital, pengembangan kerja sama, serta
distribusi konten pada berbagai platform digital.
Dari sisi sumber daya, Perseroan pada dasarnya tidak memerlukan penambahan
maupun pembentukan divisi khusus, karena kegiatan operasional masih dapat
dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan fungsi operasional
eksisting Perseroan, khususnya pada bagian marketing dan business development.
Perseroan juga tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan operasional
dapat dimulai dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki saat
ini.
Dari sisi operasional, alur operasional Perseroan dimulai dari proses research &
classifications terhadap konten digital dan intellectual property (IP) yang akan
dikembangkan. Selanjutnya, Perseroan menyusun product architecture berupa
konsep dan pengembangan konten maupun program digital yang akan dijalankan.
Konten dan IP tersebut kemudian diimplementasikan dan dimanfaatkan dalam
berbagai platform digital melalui skema monetisasi royalty program. Selain itu,
Perseroan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap performa konten dan
kegiatan usaha guna mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Short Report-7
Page 22
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung pelaksanaan
Penambahan Kegiatan Usaha, antara lain kemampuan dalam menyediakan konten
dan intellectual property (IP) yang berkualitas, serta distribusi konten melalui
berbagai platform digital dan ekosistem media sosial sehingga mampu menjangkau
audiens secara lebih luas. Selain itu, Perseroan juga menghadirkan layanan yang
solutif dan bernilai tambah melalui pengembangan konten digital secara
berkelanjutan, kemudahan akses distribusi konten, serta kolaborasi dengan mitra
strategis dan ekosistem digital entertainment.
Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha Perseroan pada dasarnya terbuka,
mengingat kegiatan usaha di bidang digital entertainment dan monetisasi konten
memiliki hambatan masuk industri yang relatif rendah. Persaingan industri saat ini
juga masih bersifat dinamis dengan banyaknya pelaku usaha yang bergerak di bidang
media sosial, pengembangan konten digital, dan entertainment digital. Namun
demikian, Perseroan meyakini bahwa kemampuan dalam menyediakan konten dan
intellectual property (IP) yang berkualitas, distribusi konten pada berbagai platform
digital, serta kolaborasi dengan ekosistem dan mitra strategis menjadi faktor
pembeda yang dapat mendukung posisi kompetitif Perseroan. Selain itu, kemampuan
Perseroan dalam beradaptasi terhadap perkembangan tren media digital dan
kebutuhan pasar juga menjadi faktor penting dalam menghadapi persaingan industri
yang terus berkembang.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
nilai tambah melalui diversifikasi pendapatan digital, ekspansi bisnis dan kolaborasi
strategis, pengembangan audiens dan ekosistem digital, serta pengembangan
operasional dan distribusi konten.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Jumlah tenaga kerja tersebut dinilai
memadai untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan, termasuk dalam rangka
pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak
memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan
dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Perseroan juga memiliki
fleksibilitas untuk melakukan penambahan tenaga kerja guna mendukung
peningkatan kualitas kegiatan usaha.
Short Report-7
Page 23
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
Namun demikian, Perseroan berencana untuk melakukan pendaftaran hak cipta
dan/atau kekayaan intelektual atas konten maupun karya yang dihasilkan seiring
dengan pengembangan kegiatan usaha Perseroan di bidang entertainment dan media
digital.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko volatilitas algoritma dan
kebijakan platform, risiko keberlanjutan kerja sama dan ekosistem konten, risiko
perubahan tren pasar dan spending masyarakat, risiko regulasi dan integritas konten,
dan risiko tekanan margin akibat persaingan industri. Strategi mitigasi risiko telah
direncanakan dengan menerapkan diversifikasi platform dan distribusi konten,
kemudian menjaga kualitas dan relevansi konten yang diproduksi, memperluas kerja
sama dengan mitra strategis dan platform digital, serta memastikan seluruh kegiatan
usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan
yang memadai, mengingat Perseroan telah memiliki pengalaman dalam kegiatan
usaha berbasis media digital dan Multi-Channel Network (MCN), termasuk dalam
pengelolaan, distribusi, dan monetisasi konten digital. Kapasitas manajemen
Perseroan juga didukung oleh kemampuan dalam membangun kerja sama dengan
berbagai mitra strategis, pengembangan intellectual property (IP), serta pengelolaan
distribusi konten melalui berbagai platform digital dan media sosial. Sinergi antara
kegiatan usaha existing dan penambahan kegiatan usaha baru diharapkan dapat
mendukung pengembangan kegiatan usaha digital entertainment Perseroan secara
berkelanjutan. Selain itu, Perseroan memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan
strategi usaha terhadap perkembangan tren media digital dan kebutuhan pasar,
sehingga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan dan pengembangan
kegiatan usaha Perseroan di masa mendatang.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.
Short Report-8
Page 24
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp1.797.699.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 7,76846. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, penurunan pendapatan dan kenaikan struktur
biaya merupakan faktor yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 90130 yaitu Aktivitas Penciptaan
Karya Seni Lainnya adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert) Digitally signed by Endang Sunardi
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Rekan Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-9
Page 25
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN
TEKNIS YTDL LAINNYA (KBLI 74999)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00017/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
Tanggal: 22 Mei 2026
Page 26
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN
TEKNIS YTDL LAINNYA (KBLI 74999)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00017/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026
Tanggal: 22 Mei 2026
Page 27
No. 00017/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/V/2026 Bekasi, 22 Mei 2026
Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8
Mei 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah menunjuk
KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi
Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua
Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
Selatan, Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
Short Report-1
Page 28
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Latar Belakang
PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
menggembangkan lini usaha Brand Consulting, Social Media Management, Investor
Relations (IR) & Media Management, serta Search Engine Optimization (SEO) & Search
Engine Marketing (SEM) yang terintegrasi dengan Multi-Channel Network (MCN) dan
sejalan dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL
Lainnya, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat posisi di
ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang. Inisiatif ini didasarkan pada
kebutuhan pasar yang krusial akan pengelolaan reputasi, visibilitas digital, dan
komunikasi strategis korporasi yang komprehensif di era modern. Saat ini, dinamika
pasar menuntut perusahaan tidak hanya memiliki identitas merek ( brand) yang kuat,
tetapi juga transparansi informasi yang efektif kepada publik dan pemegang saham
melalui media sosial dan saluran digital resmi lainnya. Oleh karena itu, melalui
pengembangan lini usaha baru ini, Perseroan melihat peluang besar untuk
menyediakan solusi menyeluruh, mulai dari perumusan strategi merek, pengelolaan
komunikasi publik serta investor berbasis digital, hingga optimalisasi visibilitas digital
secara organik, profesional, terukur, dan berbasis data. Selaras dengan arah
transformasi digital yang sedang berlangsung, penambahan kegiatan usaha ini
diharapkan dapat meningkatkan daya saing, menciptakan sinergi bisnis yang kuat,
serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku
kepentingan Perseroan.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas
Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya, serta sebagai syarat pemenuhan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan
untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2022,
31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David Kurniawan,
CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua
hal yang material;
Short Report-2
Page 29
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025,
yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan dengan
opini wajar dalam semua hal yang material;
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-1/1/III/2026, tanggal
31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA dari Kantor Akuntan
Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
material;
4. Legalitas Umum Perseroan;
5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
• Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
• Bapak Ibu Firilla selaku Accounting Perseroan; dan
7. Representation Letter No. 012/SK.L/FGN-KJPP/V/2026, tanggal 22 Mei 2026,
sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
Short Report-3
Page 30
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
Kerja (SPK) No. 0039/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 8 Mei 2026.
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah,
dan Teknis YTDL Lainnya.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
Short Report-4
Page 31
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP
No. 2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini
Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhie M. Masardi
Komisaris Independen : Benny
Direksi
Direktur Utama : Subioto Jingga
Direktur : Charlie
Direktur : Stephen Minaldo Onggo
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180
juta pada tahun 2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar
biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk menonton video
online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan tersebar di rata-rata 7,7
Short Report-5
Page 32
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok
menempati urutan pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53
menit/hari, yang kemudian disusul oleh Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan
youtube selama 1 jam 14 menit/hari.
Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun ke
atas mencatatkan peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti oleh
Amerika Serikat sebanyak 153.121.000 pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia resmi
menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah Amerika Serikat, dengan
nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto berdasarkan
seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar atau setara
Rp101 triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini mencerminkan potensi
besar platform tersebut, yang didukung oleh tingkat adopsi teknologi tinggi dan
preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja berbasis video yang interaktif.
Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025
menunjukkan juga peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet tercatat
210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut tahun-tahun berikut yang mencatat peningkat
sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024 dan sebesar 3,55% di tahun
2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet di Indonesia
cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang sebesar
76,16%, sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan sebesar
79,54% di tahun 2025. Pada tahun 2025, jumlah identitas pengguna media sosial
tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk berkomunikasi,
terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk alasan
penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-masing
sebesar 14,95% dan 14,68%.
Salah satu kategori usaha pada lapangan usaha jasa lainnya adalah aktivitas kesenian,
olahraga, dan rekreasi. Kategori ini mencakup aktivitas seni pertunjukkan seperti
aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di
vlog/konten. Pada tahun 2025, lapangan usaha ini memberikan kontribusi sebesar
Rp293.160,40 miliar atau setara 2,16% dari PDB atas dasar harga konstan 2010. Angka
tersebut meningkat sebesar dari tahun 2020 yang mencapai Rp652.062,90 miliar atau
sebesar 49,11%.
Pasar yang dituju oleh Perseroan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha baru
KBLI 74999 untuk Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya secara
spesifik menyasar segmen pasar komersial (business-to-business/B2B) dalam
mengoptimalkan kegiatan pemasarannya. Aktivitas pemasaran yang dilakukan
termasuk namun tidak terbatas pada pemberian layanan konsultasi serta eksekusi
strategis terkait brand consulting, social media management, IR & media management,
Short Report-6
Page 33
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
serta SEO & SEM yang terintegrasi dengan jaringan MCN. Secara rinci segmentasi pasar
yang menjadi target utama Perseroan adalah segmen korporasi dan perusahaan publik,
pemilik merek langsung (direct brands), agensi periklanan dan komunikasi lain (agency
partnership market), dan basis pelanggan eksisting Perseroan.
Strategi pemasaran yang dijalankan oleh Perseroan berfokus pada mengombinasikan
optimalisasi klien eksisting melalui cross-selling dengan penarikan prospek B2B baru
secara inbound melalui edukasi pasar dan optimasi SEO/SEM. Selain itu, Perseroan
melakukan pendekatan langsung (direct engagement) ke sektor korporasi dan pemilik
merek untuk menawarkan solusi manajemen reputasi serta Investor Relations. Langkah
ini dilengkapi melalui kolaborasi strategis dengan agensi periklanan lain untuk
memaksimalkan utilitas jaringan MCN tanpa harus bersaing secara langsung.
Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan Kegiatan Usaha
ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan
Perseroan yaitu sebesar Rp292,50 juta pada tahun 2026, Rp1,17 miliar pada tahun
2027, Rp1,76 miliar pada tahun 2028, Rp2,34 miliar pada tahun 2029, Rp2,93 miliar
pada tahun 2030, dan Rp3,51 miliar pada tahun 2031.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan serta
potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan menetapkan taget kapasitas operasional yang bertumbuh secara agresif
namun terstuktur pada empat kelompok jasa utama, yakni brand consulting, social
media management, SEO/SEM, serta IR & media management. Pada tahun pertama
(2026), masing-masing kelompok jasa ditargetkan mengelola 1 klien, dan
diproyeksikan mengalami peningkatan konsisten sebesar dua kali lipat setiap
tahunnya, sehingga pada tahun 2031 akumulasi portofolio mencapai 32 klien untuk
setiap kelompok. Untuk mengimbangi ekspansi pasar yang eksponensial tersebut,
maka Perseroan juga telah menyusun rencana kapasitas pemenuhan kebutuhan
sumber daya manusia yang proporsial untuk menjaga kualitas layanan konsultasinya.
Pada tingkat manajerial, jumlah manajer akan ditambah secara bertahap dari 1
personel pada tahun 2026 menjadi 6 personel pada tahun 2031. Sementara itu, untuk
mendukung eksekusi teknis, kapasitas tenaga kerja pada level supervisor/officer akan
ditingkatkan secara berkala, dimulai dari 6 personel pada tahun 2026, hingga menjadi
36 personel pada tahun 2031. Mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan
jasa konsultasi yang hanya membutuhkan pengetahuan dan pengalaman di bidang
pemasaran, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan
operasional dapat dimulai dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah
dimiliki saat ini.
Short Report-7
Page 34
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan diawali
dengan tahap research & collecting data melalui audit komprehensif terhadap performa
digital dan pengumpulan data sentimen pasar modal klien. Selanjutnya, pada tahap
planning & classifications, seluruh data diklasifikasikan secara sistematis ke dalam
target audiens, klaster kata kunci, dan pilar konten untuk merumuskan kerangka kerja
yang terstruktur. Selanjutnya dilakukan tahap proceed & analysis, dimana Perseroan
mengeksekusi kampanye digital terintegrasi dan/atau manajemen hubungan investor
(investor relations) dengan memanfaatkan jaringan MCN secara paralel dengan analisis
performa real-time. Siklus operasional ini ditutup dengan tahap reporting, di mana
hasil evaluasi metrik kinerja kuantitatif dan kualitatif dirangkum menjadi laporan yang
komprehensif serta bahan rekomendasi strategis berkelanjutan bagi pelanggan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan
pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain terletak
pada kemampuan Perseroan menyediakan ekosistem solusi digital secara menyeluruh
(end-to-end integrated solution) yang menggabungkan fungsi strategis dan teknis
yang andal dalam eksekusinya. Integrasi sinergis antara layanan brand consulting,
social media management, IR & media management, serta SEO & SEM yang memiliki
akses langsung dengan jaringan MCN dapat menghadirkan efisiensi optimal bagi
operasional perusahaan pelanggan. Pelanggan dapat menggunakan solusi satu pintu
(one-stop solution) dari jasa konsultasi yang ditawarkan Perseroan tanpa perlu
mengoordinasikan banyak vendor yang terpisah. Hal ini akan secara langsung
memangkas biaya koordinasi, mempercepat waktu respons, dan menjaga konsistensi
pesan merek yang akan disampaikan pada berbagai lini digital. Perseroan juga mampu
melakukan pemanfaatan data yang terpusat dan pemantauan performa yang terukur
untuk memberikan analisis strategis yang lebih tajam dan adaptif terhadap dinamika
pasar, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan pelanggan secara
berkesinambungan.
Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha baru Perseroan pada dasarnya
terbuka, mengingat jasa konsultasi manajemen hanya membutuhkan pemahaman dan
pengalaman manajerial. Namun demikian, peniruan yang bersifat menyeluruh tetap
menghadapi hambatan masuk (barriers to entry) yang cukup signifikan. Hal ini
disebabkan karena keunggulan utama Perseroan tidak hanya terletak pada penyediaan
jasa konsultasi secara parsial, melainkan pada ekosistem terintegrasi yang menyatukan
strategi komunikasi digital dengan jaringan MCN. Oleh karena itu, kemampuan untuk
menyediakan solusi end-to-end dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi
menjadi faktor kunci dalam mengantisipasi persaingan.
Short Report-8
Page 35
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
nilai tambah melalui diversifikasi pendapatan dan akumulasi reccuring revenue,
ekspansi bisnis dan kolaborasi strategis, peningkatan margin keuntungan melalui
sinergi operasional, serta integrasi teknologi.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Perseroan akan melimpahkan tugas yang
berkaitan dengan aktivitas kegiatan usaha baru ini kepada divisi marketing. Perseroan
juga akan menambah tenaga kerja pada divisi tersebut secara bertahap, namun pada
tahap awal Perseroan akan merekrut tambahan pekerja sebanyak 7 orang yang terdiri
dari 1 orang manajer dan 6 orang spv/officer level. Dalam pelaksanaannya, Perseroan
tidak memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat
memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Sampai
dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko ketergantungan dan retensi
SDM, risiko perubahan algoritma platform digital, risiko regulasi dan integritas konten,
serta risiko pasar dan volatilitas ekonomi. Strategi mitigasi risiko telah direncanakan
melalui pelatihan/pendidikan untuk pengembangan karyawan serta kontrak kerja
eksklusif, diversifikasi platform/omnichannel strategy, membuat strategi eksekusi
kampanye cadangan, menerapkan SOP audit konten untuk mematuhi regulasi,
memantau anomali fraud, dan melakukan diversifikasi portofolio ke target pasar dalam
sektor industri yang lebih tahan terhadap resesi ekonomi.
Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai
melalui kapasitas manajemen Perseroan di bidang konsultasi manajemen yang
bersumber pada kemahiran dalam melakukan transformasi digital dan implementasi
AI yang telah teruji dalam ekosistem internal, sehingga menjadi landasan kuat untuk
menawarkan solusi strategi bisnis berbasis data kepada pihak eksternal. Sinergi ini
memungkinkan Perseroan mengonversi data pasar dari lini MCN untuk menjadi saran
strategis yang bernilai tinggi bagi pemilik bisnis. Namun, manajemen harus siap
menghadapi transisi dari model bisnis scalable technology ke high-touch professional
services dan memitigasi risiko ketergantungan pada personil/narasumber kunci demi
menjaga konsistensi kualitas layanan konsultasi yang diberikan.
Short Report-9
Page 36
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp20.993.949.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 8,25519. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang
paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
Short Report-10
Page 37
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74999 yaitu Semua Aktivitas
Profesional, Ilmiah, dan Teknis YTDL Lainnya adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
Rekan
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341 email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-11
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×6
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3 ×4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×3
unresolved
person
David Kurniawan
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.4 ×3
unresolved
person
Ridho Fathoni
p.4 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.4 ×2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.4 ×3
unresolved
person
Firilla
· Corporate Secretary
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.6 ×3
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.6 ×5
unresolved
org
KJPP
p.6 ×3
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.12 ×3
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.12 ×3
unresolved
org
KJPP Syarif Rekan
p.12 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.31
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.37
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.37
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
8613 ms
12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}