Skip to content
Back to announcement

20240709_PNBS_Perubahan Profesi Penunjang_31681966_lamp4.pdf

Other Text extracted PNBS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1 OCR 0.917
Deloitte.

Ref No. 076/09/23/GA/FAN
26 September 2023/September 26, 2023
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk

Bratha
Presiden Direktur

Panin Daichi Life Centre Lt.3
Jl. Letjen. S. Parman Kav.51
Jakarta 11420

Dengan hormat,

Anda telah meminta Imelda & Rekan (“I&R” atau
“kami”) untuk melakukan audit atas laporan keuangan
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“Bank”) yang terdiri
dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember
2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas serta
laporan arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan bagi
dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana
zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana
kebajikan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
serta catatan atas laporan keuangan, termasuk
informasi kebijakan akuntansi material.

Tujuan audit kami adalah untuk memeroleh keyakinan
memadai tentang apakah laporan keuangan secara
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor
yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“Standar Audit”) akan selalu mendeteksi kesalahan
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara
individual — maupun — secara agregat, — dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdi arkamlaporan keuangan tersebut

MAKING AN
IMPACT THAT

MATTERS
4
una | 3

Imelda & Rekan

Imelda & Rekan
Registered Public Accountants
License No. 308/KM.1/2019

The Plaza Office Tower 32"8 Floor

Jl. M.H. Thamrin Kav 28-30
Jakarta 10350
Indonesia

Tel: 462 21 5081 8000

Fax: 462 21 2992 8200, 2992 8300

Email: iddtl@deloitte.com
www.deloitte.com/id

Dear Sir,

You have reguested Imelda & Rekan (“I&R” or “we”
or “us”) to audit the financial statements of PT Bank
Panin Dubai Syariah Tbk (the “Bank”) which comprise
the statement of financial position of the Company
as of December 31, 2023, and the statement of profit
or loss and other comprehensive income, statement
of changes in eguity and statement of cash flows,
statement of reconciliation of revenue and revenue
sharing, statement of sources and uses zakat funds
and statement of sources and uses of charity funds
for the year then ending, and notes tothe financial
statements, including material accounting policy
information.

The objectives of our audit are to obtain reasonable
assurance about whether the financial statements as
a whole are free from material misstatement,
whether due to fraud or error, and to issue an
auditor's report that includes our opinion.
Reasonable assurance is a high level of assurance, but
is not a guarantee that an audit conducted in
accordance with Standards on Auditing established
by the Indonesian Institute of Certified Public
Accountants (“Standards on Auditing”) will always
detect a material misstatement when it exists.
Misstatements can arise from fraud or error and are
considered material if, individually or in the
aggregate, they could reasonably be expected to
influence the economic decisions of users taken on
the basis of these financial statements.

Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL"), ts global network of member firms, and their related entities (collectively, the
“Deloitte organization"). DTTL (also referred to as "Deloitte Global") and each of its member firms and related entities are legally separate and independent.
entities, which cannot obligate or bind gach other in respect of third parties, DTTL and each DTTL member firm and related entity is liable only for its own acts and
omissions, and not those of each other. DTTL does not provide services to clients. Please see www.deloitte.com/about to learn more.

Deloitte Asia Pacific Limited is a company limited by guarantee and a member firm of DTTL. Members of Deloitte Asia Pacific Limited and their related entities,

each of which is a separate and Independent legal entity, provide services from more than 100 cities across the region, including Auckland, Bangkok, Beijing,

Bengaluru, Hanoi, Hong Kong, Jakarta, Kuala Lumpur, Manila, Melbourne, Mumbai, New Delhi, Osaka, Seoul, Shanghai, Singapore, Sydney, Talpei and Tokyo.
Page 2 OCR 0.940
Imelda & Rekan

Di samping jasa audit yang ditugaskan kepada kami
berdasarkan surat perikatan ini, kami bersedia
membantu Bank atas hal-hal lain yang dapat timbul
sepanjang tahun. Oleh karena itu, kami mempersilakan
manajemen dan komite audit Bank (“Komite Audit”)
untuk menghubungi partner audit, atau menghubungi
langsung Managing Partner kami, Elisabeth Imelda,
kapan pun Anda yakin I&R dapat membantu Anda. Jasa
tersebut mungkin akan memerlukan persetujuan dari
Komite Audit Bank sesuai dengan kebijakan dan
prosedur persetujuan di depan.

Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kami
memberikan jasa yang berkualitas tinggi. Apabila
sewaktu-waktu Anda ingin berdiskusi dengan kami
bagaimana kami dapat meningkatkan jasa kami kepada
Anda atau apabila Anda merasa tidak puas dengan jasa
yang Anda terima, Anda dapat menghubungi partner
audit atau, apabila Anda memilih untuk membahas hal-
hal tersebut dengan pihak lain dari I&R, Anda dapat
menghubungi Elisabeth Imelda, yang merupakan
Managing Partner kami. Informasi yang Anda berikan
akan kami pertimbangkan dengan seksama dan kami
akan menghubungi Anda untuk membahas dan
menyelesaikannya sesegera mungkin

Kami akan melaksanakan perikatan ini berdasarkan
ketentuan dan syarat yang tercantum dalam surat ini.

AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN

Kami akan melaksanakan audit kami berdasarkan
Standar Audit. Standar tersebut mengharuskan kami
untuk mematuhi ketentuan etika yang relevan. Sebagai
bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit,
kami menerapkan pertimbangan profesional dan
mempertahankan skeptisisme profesional selama
audit. Kami juga:

s Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan
penyajian material dalam laporan keuangan, baik
yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur
audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk
menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang
disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan
dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian
pengendalian internal,

@ Memperoleh suatu pemahaman tentang
pengendalian internal yang relevan dengan audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai
dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan
menyatakan opini atas keefektivitasan

In addition to the audit service we are engaged to
provide under this engagement letter, we would also
be pleased to assist the Bank on issues as they arise
throughout the year. Hence, we hope that the the
management and the audit committee of the Bank
(the “Audit Committee”) will contact the audit
partner, or directly contact our Managing Partner,
Elisabeth Imelda, whenever you believe I&R can be of
assistance. This assistance may reguire approval by
the Bank's Audit Committee in accordance with its
preapproval policies and procedures.

We are committed to ensuring that we deliver high
guality service. If at any time you would like to
discuss with us how our service to you could be
improved or if you are unsatisfied with the services
you are receiving, please contact the audit partner or,
if you would prefer to discuss these matters with
someone else from I&R, you can contact Elisabeth
Imelda, who is our Managing Partner. We shall
carefully consider any matters that are brought to our
attention in a timely manner and contact you to
discuss and resolve the matter.

We will perform this engagement subject to the
terms and conditions set forth herein.

AUDIT OF FINANCIAL STATEMENTS

We will conduct our audit in accordance with
Standards on Auditing. Those standards reguire that
we comply with ethical reguirements. As part of an
audit in accordance with Standards on Auditing, we
exercise professional judgment and  maintain
professional skepticism throughout the audit. We
also:

e Identify and assess the risks of material
misstatement of the financial statements,
whether due to fraud or error, design and
perform audit procedures responsive to those
risks, and obtain audit evidence that is sufficient
and appropriate to provide a basis for our opinion.
The risk of not detecting a material misstatement
resulting from fraud is higher than for one
resulting from error, as fraud may involve

collusion,  forgery,  intentional — omissions,
misrepresentations, or the override of internal
control,

# Obtain an understanding of internal control
relevant to the audit in order to design audit
procedures that are appropriate in the
circumstances, but not for the purpose of
expressing an opinion on the effectiveness of the
Page 3 OCR 0.936
Imelda & Rekan

pengendalian internal Bank. Namun, kami akan
mengomunikasikan secara tertulis defisiensi
signifikan pada pengendalian internal yang relevan
dengan audit atas laporan keuangan yang telah
kami identifikasi dalam pelaksanaan audit:

Pemeriksaan atas dasar uji terhadap bukti yang
mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam
laporan keuangan dan mengevaluasi ketepatan
kebijakan akuntansi yang digunakan serta
kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan
terkait yang dibuat oleh manajemen:

Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis
akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen
dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,
apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang
terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat
menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan
Bank untuk mempertahankan kelangsungan
usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa
terdapat suatu ketidakpastian material, kami
diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan
auditor kami ke pengungkapan terkait dalam
laporan keuangan atau, jika pengungkapan
tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah
perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan
kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh
hingga tanggal laporan auditor kami. Namun,
peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Bank tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha:

Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan
keuangan secara keseluruhan, — termasuk
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan
tersebut mencerminkan transaksi dan peristiwa
yang mendasarinya dengan suatu cara yang
mencapai penyajian wajar, dan

Diskusi dengan manajemen terkait dokumen-
dokumen yang disiapkan secara tahunan yang
mengandung atau menyertai laporan keuangan dan
laporan auditor (misalnya laporan tahunan).
Dokumen-dokumen ini dianggap sebagai “Informasi
Lain” dan kami akan membaca dan
mempertimbangkan apakah terdapat inkonsistensi
material antara Informasi Lain dengan laporan
keuangan , tetapi bukan untuk tujuan menyatakan
pendapat atas Informasi Lain tersebut. Namun, kami
akan mengomunikasikan secara tertulis mengenai
inkonsistensi material yang relevan dengan audit
atas laporan keuangan yang telah kami identifikasi

Banks internal control. However, we will
communicate to you in writing concerning any
significant deficiencies in internal control relevant
to the audit of the financial statements that we
have identified during the audit:

Examine on a test basis evidence supporting the
amounts and disclosures in the financial
statements and evaluate the appropriateness of
accounting policies used and the reasonableness
of accounting estimates and related disclosures
made by management:

Conclude on the  appropriateness of
management's use of the going concern basis of
accounting and, based on the audit evidence
obtained, whether a material uncertainty exists
related to events or conditions that may cast
significant doubt on the Bank's ability to continue
as a going concern. If we conclude that a material
uncertainty exists, we are reguired to draw
attention in our auditor's report to the related
disclosures in the financial statements or, if such
disclosures are inadeguate, to modify our
opinion. Our conclusions are based on the audit
evidence obtained up to the date of our auditor's
report. However, future events or conditions may
cause the Bank to cease to continue as a going
concern,

Evaluate the overall presentation, structure and
content of the financial statements, including the
disclosures, and whether the financial
statements represent the underlying transactions
and events in a manner that achieves fair
presentation, and

Discuss with management what documentts) are
prepared on an annual basis and contain or
accompany the financial statements and the
auditor's report thereon (e.g. annual report).
These document(s) are considered as “Other
Information” and we will read and consider
whether there is a material inconsistency
between the Other Information and the financial
statements, but not for the purpose of expressing
an opinion on the Other Information. However,
we will communicate to you in writing concerning
any material inconsistency which is relevant to
the audit of the financial statements that we have
identified.
Page 4 OCR 0.936
Imelda & Rekan

Oleh karena sifat pengujian dan adanya keterbatasan
inheren lainnya dari suatu audit, bersama dengan
keterbatasan  inheren sistem — akuntansi dan
pengendalian internal, terdapat risiko yang tidak dapat
dihindari atas kemungkinan tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material, meskipun audit telah
direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan Standar
Audit. Selain itu, karena — karakteristik — dari
penyimpangan, terutama yang melibatkan pemalsuan
dan kolusi, audit yang telah dirancang dan dilaksanakan
dengan baik mungkin tidak mendeteksi hal-hal
tersebut.

Tujuan audit kami adalah untuk menyatakan opini
apakah laporan keuangan Bank disajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia. Opini yang akan kami
berikan dan susunan kata di dalamnya tentunya akan
tergantung pada fakta dan keadaan pada tanggal
laporan kami. Apabila terdapat hal-hal yang
menyebabkan kami tidak dapat menyelesaikan audit
atau tidak dapat atau tidak memberikan opini, kami
dapat menolak untuk memberi opini atau menolak
menerbitkan laporan hasil perikatan ini. Jika kami tidak
dapat menyelesaikan audit kami atau laporan audit
perlu dimodifikasi, kami akan membahas hal-hal
tersebut dengan manajemen Bank dan Komite Audit.

Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
Keuangan, kami memahami bahwa pelaksanaan audit
atas informasi keuangan historis tahunan bagi bank
wajib mencakup ruang lingkup audit spesifik yang
ketentuannya akan ditetapkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”). Para Pihak memahami bahwa hingga
perikatan ini dibuat, OJK belum menetapkan pedoman
terkait ruang lingkup audit spesifik terkait. Hingga
diterbitkannya aturan lebih lanjut oleh OJK yang
menjelaskan mengenai ruang lingkup audit spesifik
tersebut, Para Pihak saat ini menyepakati ruang lingkup
audit sekurang-kurangnya mencakup:

e Uji petik paling sedikit 7096 (tujuh puluh
persen) dari nilai nominal setiap jenis aset
keuangan dan mencakup minimal 25 (dua
puluh lima) debitur terbesar atau berdasarkan
hasil komunikasi antara Otoritas Jasa
Keuangan sektor perbankan dengan Akuntan
Publilk,

# Penggolongan Kualitas Aktiva Produktif dan
perhitungan Penyisihan Penghapusan Aktiva
Produktif (PPAP):

Because of the test nature and other inherent
limitations of an audit, together with the inherent
limitations of any accounting and internal control
system, there is an unavoidable risk that some
material misstatements may not be detected, even
though the audit is properly planned and performed
in accordance with Standards on Auditing
Additionally, because of the characteristics of
irregularities, particularly those involving forgery and
collusion, a properly designed and executed audit
may not detect such items.

The objective of our audit is to express an opinion if
the Bank's financial statements present fairly, in all
material respects, in conformity with Indonesian
Financial Accounting Standards. Our ability to express
an opinion, and the wording of our opinion, will, of
course, be dependent on the facts and circumstances
at the date of our report. If, for any reason, we are
unable to complete the audit or are unable to form or
have not formed an opinion, we may decline to
express an opinion or decline to issue a report as a
result of this engagement. If we are unable to
complete our audit or if our audit report reguires
modification, the reasons thereof will be discussed
with the Bank's management and the Audit
Committee.

Referring to Financial Services Authority Regulation
No. 9 of 2023 concerning the Use of Public
Accountant and Public Accounting Firms in Financial
Services Activities, we understand that the
implementation of audits on the annual historical
financial information for banks must include specific
audit scope, which are determined by the Financial
Services Authority (“OJK”). The Parties understand
that, until this engagement letter is established, OJK
has not yet issued guidelines regarding the specific
audit scope. Until further regulations are issued by
OJK explaining the specific audit scope, the Parties
currently agree that the audit scope includes at least:

# Sampling of not less than 7094 (seventy
percent) of the nominal value of every type
of financial assets and shall include not less
than 25 (twenty five) largest debtors or
based on the results af communication
between Indonesian Financial Services
Authority for the Banking sector and the
Public Accountant,

# The classification of Productive Assets
Ovality and the calculation of Allowance for
losses on Productive Assets (PPAP),
Page 5 OCR 0.935
Imelda & Rekan

Penilaian terhadap Agunan yang Diambil Alih
(AYDA):

Penilaian terhadap rupa-rupa aset:

Kewajaran atas transaksi dengan pihak-pihak
berelasi maupun transaksi yang dilakukan
dengan perlakuan khusus,

Jumlah dan kualitas penyediaan dana kepada
pihak terkait:

Rincian pelanggaran Batas Maksimum
Pemberian Kredit (BMPK), yang meliputi nama
debitur, kualitas penyediaan dana, persentase
dan jumlah pelanggaran BMPK:

Rincian pelampauan BMPK yang meliputi
nama debitur, kualias penyediaan dana,
pesentase dan jumlah pelampauan BMPK:

Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR):

Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM),

Transaksi sopt dan transaksi derivatif,
Rasio Posisi Devisa Neto (PDN):

Perhitungan sumber dan penyaluran dana
zakat serta sumber dan penggunaan dana
kebajikan (khusus Unit Usaha Syariah (UUS)):

Kewajaran perhitungan distribusi bagi hasil
(khusus UUS):

Keandalan sistem informasi pelaporan bank,

Hal-hal lain yang ditentukan berdasarkan hasil
komunikasi Otoritas Jasa Keuangan dengan
KAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19
POJK AP dan KAP: dan

Hal-hal lain yang diatur dalam Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) dan peraturan
terkait akuntasi yang diterbitkan olah Otoritas
Jasa Keuangan.

Assessment of Taken-over Collateral (AYDA):

Assessment on miscellaneous assets:

Fairness of transaction with related parties
as well transaction made with special
treatment,

The amount and guality of funds provided
for related parties,

Details of violations of the Legal Lending
Limit which included the name of the
debtors, the guality of the funds provided,
the percentage and the number of violations
of the Legal Lending Limit:

Details of exceeding of the Legal Lending
Limit which includes the name of the
debtors, the guality of the funds provided,
the percentage and the number of exceeding
of the Legal Lending Limit:

Calculation of Risk-Weighted Assets (ATMR),

Calculation of the Minimum Capital
Reguirements (KPMM):

Spot transaction and derivative transactions,
Net open Position Ratio (PON):

Calculation of sources and distribution of
zakat funds as well as sources and uses of
benevolent funds (specifically for Sharia
Business Unit (UUS)):

Fairness of profit sharing distribution
calculation (specifically for UUS):

Reliability of the Bank's reporting system:

Other matter determined based on the
results of communication between
Indonesian Financial Services Authority and
KAP as intended in Article 19 of POJK AP and
KAP, and

Other matters set out in Financial
Accounting Standards (SAK) and accounting-
related regulations issued by Indonesia
Financial Services Authority.
Page 6 OCR 0.934
Imelda & Rekan

Para Pihak lebih lanjut menyepakati bahwa sepanjang
disyaratkan oleh peraturan yang berlaku dan apabila
diperlukan sehubungan dengan perikatan audit ini,
Para Pihak akan menyesuaikan ruang lingkup audit
terkait yang akan disepakati melalui suatu adendum
antara Para Pihak dengan mengacu pada peraturan
yang berlaku.

TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN JIKA RELEVAN,
KOMITE AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN

Audit kami akan dilaksanakan berdasarkan bahwa
manajemen dan, jika relevan, Komite Audit mengakui
dan memahami tanggung jawab:

a. Penyusunan dan penyajian wajar laporan
keuangan — sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia:

b. Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh
manajemen untuk memungkinkan penyusunan
laporan keuangan yang bebas dari kesalahan
penyajian material, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan,

Cc. Menilai kemampuan Bank untuk melanjutkan
kelangsungan usahanya, mengungkapkan,
sebagaimana berlaku, hal-hal yang berkaitan
dengan kelangsungan usaha dan menggunakan
basis akuntansi kelangsungan usaha kecuali jika
manajemen bermaksud untuk melikuidasi Bank
atau menghentikan operasinya, atau tidak memiliki
alternatif yang realistis untuk menggunakan basis
tersebut,

d. Memberikan kepada kami:

i. Akses terhadap semua informasi yang dianggap
relevan oleh manajemen dalam penyusunan
laporan — keuangan seperti catatan,
dokumentasi, dan hal-hal lainnya:

ii. Informasi tambahan yang kami minta dari
manajemen untuk keperluan audit: dan

iii. Akses tidak terbatas kepada individu-individu
dalam Bank yang kami anggap perlu untuk
memeroleh bukti audit.:dan

e. Mengidentifikasi daftar dokumen-dokumen yang
disiapkan secara tahunan yang mengandung atau
menyertai laporan keuangan dan laporan auditor
(misalnya laporan tahunan). Dokumen-dokumen
ini dianggap sebagai Informasi Lain dan harus
diberikan kepada kami secara tepat waktu, dan jika
memungkinkan sebelum tanggal laporan auditor.

Both Parties further agree that, as reguired by
applicable regulations and if necessary in relation to
this audit engagement, the Parties will adjust the
related audit scope as agreed upon through an
addendum between the Parties with reference to the
applicable regulations.

MANAGEMENT AND WHERE APPROPRIATE, THE
AUDIT COMMITTEE'S RESPONSIBILITIES FOR THE
FINANCIAL STATEMENTS

Our audit will be conducted on the basis that
management and, where appropriate, the Audit
Committee acknowledge and understand that they
have responsibility:

a. For the preparation and fair presentation of the
financial statements in accordance with
Indonesian Financial Accounting Standards:

b. For such internal control as management
determines is necessary to enable the
preparation of financial statements that are free
from material misstatement, whether due to
fraud or error,

Cc. For assessing the Bank's ability to continue as a
going concern, disclosing, as applicable, matters
related to going concern and using the going
concern basis of accounting unless management
either intends to liguidate the Bank or to cease
operations, or has no realistic alternative but to
doso:

d. To provide us with:

i. Access to all information of which
management is aware that is relevant to the
preparation of the financial statements
such as records, documentation and other
matters,

li. Additional information that we may reguest
from management for the purpose of the
audit, and

iii. 'Unrestricted access to persons within the
Bank from whom we determine it necessary
to obtain audit evidence.: and

e. To identify the list of documentIs) that are
prepared on an annual basis and contains or
accompanies the financial statements and the
auditor's report thereon (e.g. annual report).
These documentls) are considered as Other
Information and should be provided to us on a
timely basis, and if possible prior to the date of
the auditor's report.
Page 7 OCR 0.943
Imelda & Rekan

Selain tanggung jawab yang disebutkan dalam paragraf
sebelumnya, manajemen Bank bertanggung jawab
untuk memastikan bahwa draf laporan keuangan dan
Informasi Lain yang menyertainya diberikan kepada
kami secara tepat waktu agar memungkinkan kami
untuk menyelesaikan audit sesuai dengan jadwal yang
telah diajukan, menyesuaikan laporan keuangan untuk
memperbaiki salah saji material, memastikan bahwa
operasi Bank dilakukan sesuai dengan hukum dan
peraturan, pengembangan kebijakan dan prosedur
untuk mencegah dan mendeteksi ketidakpatuhan,
keakuratan secara keseluruhan laporan keuangan dan
kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia dan untuk memberikan semua catatan
keuangan dan informasi terkait kepada kami untuk
audit kami. Manajemen Bank juga bertanggung jawab
untuk menginformasikan kepada kami fakta-fakta yang
dapat mempengaruhi laporan keuangan, yang
diketahui oleh manajemen selama periode dari tanggal
laporan auditor sampai dengan tanggal laporan
keuangan diterbitkan.

Surat Representasi Manajemen

Kami akan melakukan tanya jawab kepada manajemen
Bank mengenai representasi yang terkandung dalam
laporan keuangan . Lebih lanjut, kami akan meminta
kepada manajemen untuk memberikan kepada kami
representasi tertulis Bank sebagaimana yang
diharuskan oleh Standar Audit. Sebagai bagian dari
prosedur audit, kami akan meminta agar manajemen
memberikan representasi tertulis yang menyatakan,
antara lain:

es Pengakuan tanggung jawab manajemen atas
penyusunan laporan keuangan dan untuk
penyelenggaraan dan pemeliharaan pengendalian
internal yang efektif atas pelaporan keuangan:

e# Penegasan atas keyakinan manajemen bahwa
dampak dari salah saji yang tidak dikoreksi dalam
laporan keuangan yang kami temukan selama
perikatan audit periode berjalan dan yang
berkaitan dengan periode penyajian terakhir
adalah tidak material, baik secara terpisah maupun
agregat, terhadap laporan keuangan secara
keseluruhan.

Kami akan meminta pula agar manajemen menegaskan
representasi tertentu yang diberikan kepada kami
selama audit kami. Tanggapan terhadap tanya jawab
serta representasi tertulis dari manajemen yang
diharuskan oleh Standar Audit merupakan bagian dari
bukti audit yang akan diandalkan dalam memberikan
opini atas laporan keuangan Bank.

In addition to the responsibilities mentioned in the
preceding paragraph, the management of the Bank is
responsible for ensuring that the draft financial
statements and any accompanying Other Information
are made available to us in time to allow us to
complete the audit in accordance with the proposed
timetable, adjusting the financial statements to
correct material misstatements, ensuring that the
Bank's operations are conducted in accordance with
laws and regulations, the development of policies and
procedures to prevent and detect non-compliance,
the overall accuracy of the financial statements and
their conformity with the Indonesian Financial
Accounting Standards and for making all financial
records and related information available to us for
our audit. The management of the Bank is also
responsible for informing us of facts that may affect
the financial statements, of which management may
become aware during the period from the date of the
auditor's report to the date the financial statements
are issued.

Representation Letters

We will make specific inguiries of the Bank's
management about the representations embodied in
the financial statements. Additionally, we will
reguest that management provide to us the written
representations the Bank is reguired to provide to its
independent auditors under the Standards on
Auditing. As part of our audit procedures, we will
reguest that management provide us with a
representation letter that includes, among other
things:

#  Acknowledgment of management's
responsibility for the preparation of the financial
statements and for establishing and maintaining
effective internal control over financial
reporting:

#  Affirmation of management's belief that the
effects of any uncorrected financial statement
misstatements aggregated by us during the
current audit engagement and pertaining to the
latest period presented are immaterial, both
individually and in the aggregate, to the financial
statements taken as a whole.

We will also reguest that management confirm
certain representations made to us during our audit.
The responses to those inguiries and related written
representations of management reguired by the
Standards on Auditing are part of the evidential
matter that we will rely on as auditors in forming our
opinion on the Bank's financial statements.
Page 8 OCR 0.929
Imelda & Rekan

Kecurangan dan Kesalahan

Manajemen bertanggung jawab atas:

e Perancangan dan penyelenggaraan program dan
pengendalian untuk mencegah dan mendeteksi
kecurangan dan kesalahan,

#  Memberitahu kami setiap kecurangan atau
dugaan kecurangan yang berpengaruh terhadap
Bank yang melibatkan (a) manajemen, (b)
karyawan yang mempunyai peran signifikan atas
pengendalian internal, dan (c) pihak lain jika
kecurangan tersebut mempunyai dampak yang
material terhadap laporan keuangan :

e  Memberitahu kami jika berdasarkan pengetahuan
manajemen, terdapat tuduhan kecurangan atau
dugaan kecurangan yang berpengaruh terhadap
Bank yang dikomunikasikan oleh karyawan,
mantan karyawan, analis, instansi pengawas , short
sellers, atau pihak lainnya:

# Memberitahu kami penilaian manajemen
terhadap risiko salah saji material atas laporan

keuangan yang disebabkan oleh kecurangan.

Proses untuk Memperoleh Persetujuan Di depan atas

Fraud and Error
Management is responsible for:

#  Designing and implementing programs and
controls to prevent and detect fraud and error,

#  Informing us about all known or suspected fraud
affecting the Bank involving (a) management,
(b)employees who have significant roles in
internal control, and (c) others where the fraud
could have a material effect on the financial
statements,

#  Informing us of its knowledge of any allegations
of fraud or suspected fraud affecting the Bank
received in communications from employees,
former employees, analysts, regulators, short
sellers, or others,

e  Informing us of its assessment of the risk that the
financial statements may be materially misstated
asa result of fraud.

Process for Obtaining Preapproval of Services

Jasa yang Diberikan

Manajemen Bank bertanggungjawab dalam proses
koordinasi untuk memperoleh persetujuan di depan
dari Komite Audit, jika diharuskan oleh Bank, sesuai
dengan proses perolehan persetujuan di depan dari
Komite Audit atas jasa-jasa yang akan di berikan oleh
I&R kepada Bank.

Independensi Berkaitan dengan Kepentingan

Management is responsible for coordination of
obtaining the preapproval of the Audit Committee, if
reguired by applicable independence rules or policies
of the Bank, in accordance with the Audit
Committee's preapproval process for any service to
be provided by I&R to the Bank.

Independence Matters Relating to Financial Interests

Keuangan, Pemberian Jasa Tertentu, dan Rekrutmen

Providing Certain Services, and Hiring

Personil

Sehubungan dengan perikatan ini, I&R dan manajemen
dan Komite Audit akan mengambil peran tertentu dan
bertanggungjawab dalam upaya untuk membantu I&R
mempertahankan sikap independensi dan memastikan
ketaatan terhadap peraturan-peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) atau peraturan perundang-undangan
lainnya yang terkait dengan independensi. I&R akan
berkomunikasi dengan para partner, principal, dan staf
profesionalnya bahwa Bank adalah klien audit.
Manajemen Bank akan memastikan bahwa Bank
beserta entitas anak dan entitas lainnya, bila ada, yang
tergabung dalam laporan keuangan Bank, memiliki dan
menerapkan kebijakan dan prosedur untuk
meyakinkan bahwa Bank beserta entitas anak dan
entitas lainnya tidak akan menugaskan I&R maupun

In connection with our engagement, I&R and the
management and the Audit Committee will assume
certain roles and responsibilities in an effort to assist
I&R in maintaining independence and ensuring
compliance with the Indonesian Financial Service
Authority (OJK) rules and regulations or other
relevant laws and regulations. I&R will communicate
to its partners, principals and professional employees
that the Bank is an audit client. The management of
the Bank will ensure that the Bank, together with its
subsidiaries and other entities, if any, that comprise
the Bank for purposes of the financial statements,
has policies and procedures in place for the purpose
of ensuring that neither the Bank nor any such
subsidiary or other entity will act to engage I&R or
Page 9 OCR 0.938
Imelda & Rekan

menerima tawaran jasa I&R yang dapat mengganggu
independensi I&R menurut peraturan independensi
OJK atau peraturan independensi lain yang berlaku.
Semua jasa potensial harus dibahas terlebih dulu
dengan partner audit. Sebagai tambahan, manajemen
Bank harus segera memberitahu Komite Audit atas
setiap pelanggaran atau potensi pelanggaran
independensi yang dapat mempengaruhi pemberian
jasa pada perikatan ini dan memastikan bahwa setiap
persetujuan yang diperlukan dari Komite Audit untuk
pemberian jasa-jasa lainnya oleh I&R sesuai dengan
persyaratan-persyaratan independensi telah diperoleh
sebelum dimulainya pemberian jasa tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bank setuju
untuk memberikan kepada I&R dan secara
berkelanjutan ' memperbaharui informasi — yang
berkaitan dengan (1) nama afiliasi Bank (misalnya
entitas induk, entitas anak, investor atau entitas
asosiasi) termasuk informasi mengenai hubungan
pemilikan terhadap entitas-entitas tersebut, dan (2)
surat efek ekuitas atau hutang yang diterbitkan oleh
Bank dan afiliasinya yang ditawarkan kepada investor
individu (baik melalui pasar saham, obligasi, komoditas,
transaksi berjangka atau pasar-pasar serupa lainnya,
atau surat efek ekuitas, hutang atau penawaran surat
berharga lainnya), termasuk identitas efek tersebut
(seperti simbol ticker atau nomor CUSIP?, ISINS, atau
SEDOLP). Bank setuju bahwa informasi tersebut dapat
diperlakukan I&R sebagai informasi yang berada pada
domain publik.

Manajemen akan berkoodinasi dengan I&R untuk
memastikan bahwa independensi I&R tidak terganggu
dengan merekrut mantan partner atau partner,
principal, atau staf profesional I&R untuk posisi-posisi
tertentu. Manajemen Bank akan memastikan bahwa
Bank beserta entitas anak dan entitas lainnya, bila ada,
yang tergabung dalam laporan keuangan — Bank,
memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur yang
bertujuan untuk meyakinkan bahwa independensi I&R
tidak akan terganggu dengan merekrut mantan partner
atau partner, principal, atau staf profesional I&R untuk
bekerja dalam bidang akuntansi atau keuangan atau
sebagai pengawas pelaporan keuangan yang dapat
melanggar peraturan perundang-undangan lainnya
yang terkait dengan independensi, termasuk peraturan
independensi OJK. Setiap kesempatan kerja pada Bank
bagi mantan partner atau partner, principal, atau staf
profesional I&R harus dibahas dengan partner audit
sebelum adanya pembahasan penawaran kerja yang
substantif dengan mantan partner atau partner,
principal, atau staf profesional I&R, bila kesempatan
kerja tersebut berkaitan dengan posisi sebagai (1) chief
executive officer, direktur utama, chief financial officer,
chief operating officer, penasihat umum, chief
accounting officer, controller, direktur audit internal,

accept from I&R any service that would impair I&R's
independence under OJK's independence rules and
regulations or other applicable rules. All potential
services are to be discussed with the audit partner. In
addition, the management of the Bank shall
immediately inform the Audit Committee of any
breaches or potential breaches of independence that
may affect the service under this engagement and
ensure that any approvals reguired from the Audit
Committee for the provision of other services by I&R
in compliance with independence reguirements are
obtained prior to our commencement of any such
service

In connection with the foregoing, the Bank agrees to
furnish to I&R and keep I&R updated with respect to
(1) a corporate tree that identifies the legal names of
the Bank's affiliates (e.g, parents, subsidiaries,
investors or associated entities), together with the
ownership relationship among such entities, and (2)
any eguity or debt securities of the Bank and its
affiliates that are available to individual investors
(whether through stock, bond, commodity, futures or
similar markets, or eguity, debt or any other
securities offerings), together with related securities
identification information (e.g., ticker symbols or
CUSIP?, ISIN?, or SEDOL? numbers). The Bank
acknowledges and consents that such information
may be treated by I&R as being in the public domain.

Management will coordinate with I&R to ensure that
I&R's Independence is not impaired by hiring former
or current I&R partners, principals, or professional
employees for certain positions. Management of the
Bank will ensure that the Bank, together with its
subsidiaries and other entities, if any, that comprise
the Bank for purposes of the financial statements,
also has policies and procedures in place for purposes
of ensuring that I&R's independence will not be
impaired by hiring a former or current I&R partner,
principal, or professional employee in an accounting
role or financial reporting oversight role that would
cause a violation of relevant laws and regulations,
including OJK's independence rules and regulations.
Any employment opportunities with the Bank for a
former or current I&R partner, principal, or
professional employee should be discussed with the
audit partner before entering into substantive
employment conversations with the former or
current I&R partner, principal, or professional
employee, if such opportunity relates to serving: (1)
as chief executive officer, president, chief financial
officer, chief operating officer, general counsel, chief
accounting officer, controller, director of internal
audit, director of financial reporting, treasurer or any
Page 10 OCR 0.939
Imelda & Rekan

direktur keuangan, bendahara atau posisi sejenisnya di
Bank atau entitas anak: (2) dewan direksi atau posisi
manajemen sejenis atau dewan pengawas: (3) anggota
komite audit, atau (4) pada posisi akuntansi atau posisi
lainnya yang dapat melanggar peraturan perundang-
undangan lainnya yang terkait dengan independensi,
termasuk peraturan independensi OJK.

Untuk keperluan ketiga paragraf di atas, “I&R”
dimaksud adalah Imelda & Rekan, Deloitte Southeast
Asia Ltd dan afiliasinya, Deloitte Asia Pacific Limited dan
afiliasinya, Deloitte Touche Tohmatsu Limited dan para
anggotanya: serta dalam semua hal, setiap penerus
atau pihak yang ditugaskan.

KOMUNIKASI AUDIT

Komunikasi Independensi dengan Komite Audit

eguivalent position for the Bank or in a comparable
position at a significant subsidiary of the Bank: (2) on
the Bank's board of directors or similar management
or governing body: (3) as a member of the Audit
Committee: or (4) in an accounting role or any other
position that would cause a violation of relevant laws
and regulations, including the OJK's independence
rules and regulations.

For purposes of the preceding three paragraphs,
“IRR” shall mean Imelda & Rekan, Deloitte Southeast
Asia Ltd and its affiliates, Deloitte Asia Pacific Limited
and its affiliates, Deloitte Touche Tohmatsu Limited
and its member firmsj and, in all cases any successor
or assignee.

AUDIT COMMUNICATIONS

Independence Communications with the Audit

Sesuai dengan Standar Audit, kami akan
mengkomunikasikan secara tertulis kepada Komite
Audit, seluruh hubungan antara I&R dengan Bank dan
entitas afiliasinya, yang menurut pertimbangan
profesional kami mungkin dapat mempengaruhi
independensi kami dan memberikan konfirmasi kepada
Komite Audit dalam komunikasi tersebut apakah,
berdasarkan pertimbangan profesional kami, kami
independen terhadap Bank sesuai dengan peraturan
dan ketentuan OJK atau peraturan independensi
lainnya yang berlaku.

Kode Etik Profesi Akuntan (“Kode Etik”) yang
ditetapkan oleh International Ethics Standards Board
for Accountants (“IESBA”) mengharuskan kami untuk
melaporkan kepada Komite Audit bila kami
mengidentifikasi pelanggaran terhadap Kode Etik atau
pelanggaran atas peraturan atau ketentuan hukum dan
profesi yang berkaitan dengan independensi.
Komunikasi dengan Komite Audit akan kami lakukan
sesegera mungkin jika kami mengidentifikasi
pelanggaran yang signifikan, dan kecuali ditentukan
lain oleh Komite Audit, komunikasi untuk pelanggaran
yang kurang signifikan kepada Komite Audit akan kami
lakukan setengah tahun sekali

Kesepakatan ini akan menjadi efektif sampai surat
perikatan berikutnya.

Untuk keperluan paragraf sehubungan dengan
Komunikasi Independensi dengan Komite Audit di atas,
“I&R” dimaksud adalah Imelda & Rekan, Deloitte
Southeast Asia Ltd dan afiliasinya, Deloitte Asia Pacific
Limited dan afiliasinya, Deloitte Touche Tohmatsu
Limited dan para anggotanya, serta dalam semua hal,
setiap penerus atau pihak yang ditugaskan.

10

Committee

In accordance with the Standards on Auditing, we will
disclose to the Audit Committee, in writing, all
relationships between I&R and the Bank and its
related entities, that in our professional judgment
may reasonably be thought to bear on our
independence and confirm to the Audit Committee in
such communication whether, in our professional
judgment, we are independent of the Bank within the
meaning of OJK's rules and regulations and other
applicable independence rules.

The Code of Ethics for Professional Accountants (“The
Code”) issued by the International Ethics Standards
Board for Accountants (“IESBA”) reguires that we
inform the Audit Committee whenever a breach of
the Code or Regulatory, Statutory or Professional
Independence reguirement applicable to this audit
engagement is identified. The communication to the
Audit Committee for significant breaches shall take
place as soon as possible upon identification by us
and, unless the Audit Committee has specified
otherwise, communication for insignificant breaches
shall be made to the Audit Committee on half - yearly
basis.

This agreement will be effective until the next
engagement letter

For purposes of the preceding paragraphs related to
Independence Communications with the Audit
Committee, “I&R” shall mean Imelda & Rekan,
Deloitte Southeast Asia Ltd and its affiliates, Deloitte
Asia Pacific Limited and its affiliates, Deloitte Touche
Tohmatsu Limited and its member firms: and, in all
cases any successor or assignee.
Page 11 OCR 0.953
Imelda & Rekan

Hal-hal Signifikan

Kami bertanggung jawab untuk melaporkan hal-hal
signifikan, sebagaimana diatur oleh Standar Audit,
sehubungan dengan audit yang, menurut pendapat
profesional kami, berkaitan dengan tanggung jawab
dari Komite Audit dalam mengawasi proses pelaporan
keuangan.

Kecurangan dan Tindakan Pelanggaran Hukum

Significant Matters

We are responsible for communicating significant
matters, as reguired by Standards on Auditing,
related to the audit that are, in our professional
judgment, relevant to the responsibilities of the Audit
Committee in overseeing the financial reporting
process.

Fraud And Illegal Acts

Kami akan melaporkan langsung kepada Komite Audit
tentang setiap kecurangan yang kami ketahui yang
melibatkan manajemen senior dan setiap kecurangan
(baik yang dilakukan oleh manajemen senior atau
karyawan lain) yang kami ketahui yang menyebabkan
salah saji material dalam laporan keuangan . Kami akan
melaporkan kepada manajemen senior tentang setiap
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan tingkat
bawah yang kami ketahui yang tidak menyebabkan
salah saji material pada laporan keuangan : namun
kami tidak akan melaporkan hal tersebut kepada
Komite Audit kecuali dikehendaki oleh Komite Audit.

Kami akan menginformasikan kepada tingkatan
manajemen yang sesuai di dalam Bank dan memastikan
bahwa Komite Audit mendapat informasi yang
memadai berkaitan dengan adanya unsur tindakan
pelanggaran hukum yang terdeteksi atau mendapat
perhatian kami selama audit, kecuali jika unsur
tindakan pelanggaran hukum tersebut tidak signifikan.

Masalah Pengendalian Internal

Kami akan melaporkan, secara tertulis, kepada Komite
Audit dan manajemen Bank semua defisiensi signifikan
dan kelemahan material yang teridentifikasi selama
audit. Kami juga akan mengkomunikasikan defisiensi
lain dalam pengendalian internal yang teridentifikasi
selama audit yang belum dikomunikasikan pihak lain
kepada manajemen, yang menurut pertimbangan
profesional kami cukup penting untuk mendapat
perhatian manajemen. Apabila kami mengetahui
ketidakefektifan atas pengawasan terhadap pelaporan
keuangan eksternal dan pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, kami akan mengkomunikasikan
informasi tersebut secara tertulis kepada dewan
komisaris.

11

We will report directly to the Audit Committee any
fraud of which we become aware that involves senior
management, and any fraud (whether caused by
senior management or other employees) of which we
become aware that causes a material misstatement
of the financial statements. We will report to senior
management any fraud perpetrated by lower-level
employees of which we become aware that does not
cause a material misstatement of the financial
statements: however, we will not report such matters
directly to the Audit Committee, unless otherwise
directed by the Audit Committee.

We will inform the appropriate level of management
of the Bank and determine that the Audit Committee
is adeguately informed with respect to illegal acts
that have been detected or have otherwise come to
Our attention in the course of our audit, unless the
illegal act is clearly inconseguential.

Internal Control Matters

We will communicate, in writing, to the Audit
Committee and the Bank's management all significant
deficiencies and material weaknesses identified
during the audit. We will also communicate other
deficiencies in internal control identified during the
audit that have not been communicated to
management by other parties and that, in the
auditor's professional judgment, are of sufficient
importance to merit management's attention If we
become aware that the oversight of the Bank's
external financial reporting and internal control over
financial reporting is ineffective, we will communicate
that information in writing to the board of
commissioners.
Page 12 OCR 0.951
Imelda & Rekan

KOORDINASI AUDIT

Kami akan merencanakan pelaksa audit sesuai jadwal
berikut ini:

Target

COORDINATION OF THE AUDIT

We will plan the performance of our audit in
accordance with the following timetable:

Penyelesaian/

Mulai/ Targeted Audit Performance
Jadwal Pelaksanaan Audit Begin Completion Schedule

9 October/ 31 Oktober/
Perencanaan October 9, October 31, Planning

2023 2023

1 November/

Prosedur audit interim November 1,

2023 2023
8 Januari/

Prosedur audit akhir tahun — January 8,
2024 2024

Komunikasi audit:
Independensi

Laporan audit atas laporan

keuangan Feburary 16,
2024
Laporan atas defisiensi 25 Maret/
signifikan dan kelemahan March 25,
material 2024

Bantuan yang akan disediakan oleh personil Bank,
termasuk pembuatan daftar dan analisa akun-akun,
akan dituangkan dalam surat terpisah yang akan kami
berikan sebelum audit dimulai. Ketepatan waktu
penyiapan dan penyelesaian data oleh personil Bank
akan membantu kami dalam menyelesaikan audit
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Kami akan
memberitahukan kepada Bank dengan segera jika kami
menemukan adanya keadaan yang dapat berdampak
signifikan terhadap jadwal penyelesaian audit.

BENTUK LAPORAN

Kami akan menyerahkan laporan audit dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris sebanyak lima (5)
eksemplar. Biaya sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta
Rupiah) per eksemplar akan kami kenakan untuk setiap
tambahan salinan atas laporan kami

16 Februari/
Feburary 16,

16 Februari/

12

31 Desember/
December 31,

Interim audit procedures

Year-end audit procedures

Audit communication:
Independence

Report on audit of
financial statements

Report on significant
deficiencies and material
weaknesses

Assistance to be supplied by your personnel, including
preparation of schedules and analyses of accounts,
will be discussed in a separate letter which will be
provided to you before the commencement of the
audit. Timely preparation and completion of the
Bank's work will facilitate the completion of our audit
by the targeted completion dates. We will notify you
promptly of any circumstances we encounter that
could significantly change the targeted completion
dates.

FORM OF REPORT

We will submit five (5) copies of audit report in
Indonesian and English language. We will charge IDR
1,000,000 (One Million Rupiah) for each additional
copy of the report.
Page 13 OCR 0.935
Imelda & Rekan

HONORARIUM

Honorarium kami untuk perikatan ini adalah
Rp 1.650.000.000 (Satu Miliar Enam Ratus Lima Puluh
Juta Rupiah), yang pembayarannya akan dilakukan
sebagai berikut:

- pada saat penandatangan kontrak ini
- pada saat pekerjaan lapangan dimulai
- pada saat draft laporan audit diserahkan

Tagihan akan dikirim sesuai dengan jadwal di atas dan
pembayaran akan jatuh tempo dalam 30 hari sejak
tanggal tagihan.

Honorarium atas jasa kami akan dikenakan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Undang-
Undang dan peraturan PPN Indonesia yang berlaku.
Bank juga wajib memotong dan membayar kepada Kas
Negara sesuai dengan peraturan pajak penghasilan
(PPh Pasal 23).

Di samping honorarium profesional kami, tagihan kami
akan mencakup biaya transportasi, tunjangan harian,
biaya telepon dan faksimili baik dalam maupun luar
negeri, office supplies, fotokopi, dan lain-lain, jika ada.

Apabila terjadi keadaan tertentu selama pelaksanaan
perikatan ini, estimasi honorarium kami mungkin
dapat terpengaruhi secara signifikan sehingga mungkin
memerlukan tambahan honorarium. — Dalam hal
tersebut, kami akan memberitahu kepada Bank dengan
segera tentang keadaan yang dapat mempengaruhi
estimasi honorarium kami secara signifikan dan
mendiskusikan dengan Anda hal terkait tambahan
honorarium yang mungkin diperlukan.

Setiap tambahan jasa di luar lingkup pekerjaan yang
tercantum dalam surat ini akan dilakukan berdasarkan
kesepakatan bersama antara Bank dan I&R pada saat
I&R ditugaskan untuk melaksanakan jasa dan akan
dijabarkan dalam surat perikatan terpisah.

Sesuai dengan ketentuan di dalam Handbook of the
International Code of Ethics for Professional
Accountants (“Kode Etik IESBA”) dimana, kami, sebagai
akuntan publik harus memperhatikan ketentuan
tersebut, manajemen memahami, mengakui dan
menyetujui bahwa, sebagai bagian dari transparansi
informasi terkait honorarium klien audit yang
merupakan entitas dengan kepentingan publik, kami
diwajibkan untuk mengungkapkan kepada publik
honorarium jasa audit dan non-audit yang dibayarkan
dan/atau terhutang kepada Imelda & Rekan dan
Jaringan Deloitte lainnya ketika informasi tersebut
belum diungkapkan oleh Anda.

4016
3096
3095

13

FEE

Our fee for this engagement will be
IDR 1,650,000,000 (One Billion Six Hundred Fifty
Million Rupiah), which will be billed as follows:

- upon signing this contract
- upon commencement of fieldwork
- upon submission of draft audit report

Invoices will be sent according to the above schedule
and payments are due 30 days from the date of the
invoices.

Our fees are subject to Value Added Tax (“VAT”) in
accordance with the applicable Indonesia VAT Law
and regulations. The Bank also must withhold and pay
to the State Treasury in accordance with income tax
regulation (PPh Article 23).

In addition to the professional fees, our bills will
include actual out-of-pocket expenses for
transportation, daily allowance, overseas and local
telephone calls and faxes, office supplies,
photocopies, etc, if any.

To the extent that certain circumstances arise during
this engagement, our fee estimate also may be
significantly affected and additional fees may be
necessary. We will notify you promptly of any
circumstances we encounter that could significantly
affect our estimate fee and discuss with you any
additional fees, as necessary.

Additional services provided beyond the scope of
services described herein would be subject to the
mutual agreement of the Bank and I&R at such time
as I&R is engaged to perform the services and would
described in a separate engagement letter.

Pursuant to the reguirements in the Handbook of the
International Code of Ethics for Professional
Accountants (“IESBA Code of Ethics”) in which, we, as
public accountants must also observe, the
management  understands, acknowledges and
consents that, as part of transparency of information
regarding fees for audit clients that are Public Interest
Entities, we are reguired to publicly disclose audit and
non-audit services fees which are paid and/or payable
to Imelda & Rekan and other Deloitte Network when
such information is not already disclosed by you.
Page 14 OCR 0.944
Imelda & Rekan

PENCANTUMAN LAPORAN I&R ATAU PENGACUAN I&R
PADA DOKUMEN LAIN ATAU SITUS ELEKTRONIK

Apabila Bank bermaksud menerbitkan atau
mereproduksi laporan kami atas laporan keuangan
Bank dalam dokumen apapun, atau membuat acuan
kepada I&R dalam dokumen yang mengandung
informasi selain informasi yang terdapat dalam laporan
keuangan yang diaudit (misalnya dalam penyampaian
berkala kepada instansi pengawas, dalam dokumen
penawaran utang atau ekuitas, atau pada private
placement memorandum), yang mengaitkan I&R
dengan dokumen tersebut, maka Bank setuju bahwa
manajemen akan memberikan draf dokumen tersebut
kepada I&R untuk dibaca serta mendapatkan
persetujuan dari kami untuk mencantumkan atau
mencakupkan melalui rujukan atas laporan kami, atau
membuat acuan kepada I&R dalam dokumen tersebut
sebelum dokumen tersebut dicetak dan diterbitkan.
Mencantumkan atau mencakupkan melalui rujukan
atas laporan kami dalam dokumen sejenis itu
merupakan penerbitan kembali laporan kami. Bank
juga setuju bahwa manajemen akan memberitahukan
kepada kami dan mendapatkan persetujuan kami
sebelum mencantumkan laporan kami pada situs
elektronik.

Perikatan kami untuk melaksanakan jasa yang
tercantum pada surat ini bukan merupakan
persetujuan kami untuk dikaitkan dengan dokumen
apapun yang diterbitkan atau diproduksi oleh atau atas
nama Bank. Setiap permohonan dari Bank untuk
menerbitkan kembali laporan kami atau untuk
mendapat persetujuan dari kami untuk mencantumkan
atau mencakupkan melalui rujukan atas laporan kami
dalam dokumen penawaran atau dokumen lain, atau
untuk mencantumkan laporan kami pada situs
elektronik, akan kami pertimbangkan berdasarkan
fakta dan keadaan yang ada pada saat permohonan
tersebut. Honorarium yang tercantum pada surat ini
tidak mencakup jasa lain yang diperlukan berkaitan
dengan permohonan tersebut: honorarium atas jasa
tersebut (dan ruang lingkupnya) akan didasarkan pada
kesepakatan bersama Bank dan I&R pada saat I&R
ditugaskan untuk melaksanakan jasa tersebut, serta
akan dituangkan dalam surat perikatan terpisah.

Apabila Bank menerima surat dari OJK atau stafnya
untuk meminta informasi atau komunikasi lainnya,
Bank setuju bahwa manajemen akan memberitahukan
kepada kami sesegera mungkin hal tersebut serta
memberikan salinan surat permintaan informasi atau
komunikasi tersebut kepada kami. Sebelum memberi
tanggapan kepada OJK atau stafnya yang merujuk ke
I&R, jasa-jasa yang diberikan oleh I&R atau laporan
apapun yang dikeluarkan oleh I&R, Bank setuju bahwa
manajemen akan memberikan kepada kami draf

14

INCLUSION OF I&R REPORTS OR REFERENCES TO I&R
IN OTHER DOCUMENTS OR ELECTRONIC SITES

If the Bank intends to publish or otherwise reproduce
in any document our report on the Bank's financial
statements, or otherwise make reference to I&R in a
document that contains other information in addition
to the audited financial statements (e.g., ina periodic
filing with a regulator, in a debt or eguity offering
circular, or in a private placement memorandum),
thereby associating I&R with such document, the
Bank agrees that its management will provide I&R
with a draft of the document to read and obtain our
approval for the inclusion or incorporation by
reference of our report, or the reference to I&R, in
such document before the document is printed and
distributed. The inclusion or incorporation by
reference of our report in any such document would
constitute the reissuance of our report. The Bank also
agrees that its management will notify us and obtain
our approval prior to including our report on an
electronic site.

Our engagement to perform the services described
herein does not constitute our agreement to be
associated with any such documents published or
reproduced by or on behalf of the Bank. Any reguest
by the Bank to reissue our report, to consent to its
inclusion or incorporation by reference in an offering
or other document, or to agree to its inclusion on an
electronic site will be considered based on the facts
and circumstances existing at the time of such
reguest. The fees outlined herein do not include any
services that would need to be performed in
connection with any such reguest: fees for such
services (and their scope) would be subject to the
mutual agreement of the Bank and I&R at such time
as I&R is engaged to perform the services and would
be described in a separate engagement letter.

If the Bank receives any reguest for information or
any other communication from OJK or its staff, the
Bank agrees that its management will notify us
promptly of such reguest or communication and will
provide us promptly with copies of all such reguests
or communications. Prior to sending any response or
other written communication to OJK, or its staff, that
references to I&R, services provided by I&R, or any
report issued by I&R, the Bank agrees that its
management will provide us with such proposed
Page 15 OCR 0.942
Imelda & Rekan

rancangan tanggapan atau komunikasi tertulis dan
mengizinkan kami untuk menelaah serta memberi
komentar atas ketepatan merujuk nama kami dalam

response or written communication and allow us a
reasonable amount of time to review such proposed
response or written communication and comment on

tanggapan tersebut dalam jangka waktu yang the accuracy of such references.

memadai

SYARAT DAN KETENTUAN LAIN OTHER TERMS & CONDITIONS

Penyampaian Informasi kepada dan Komunikasi Dissemination Information to and Communication

dengan Otoritas Jasa Keuangan

Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023, tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, dengan
disetujuinya surat perikatan ini, maka manajemen Bank
memberi izin kepada kami untuk berkomunikasi
dengan Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan
audit atas laporan keuangan Bank pada tanggal dan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan
informasi lain yang diminta oleh Otoritas Jasa
Keuangan meskipun surat perikatan ini telah berakhir.

Pembatasan Tanggungjawab dan Ganti Rugi

Bank setuju bahwa I&R dan personilnya tidak akan
bertanggungjawab kepada Bank atas suatu tuntutan,
kewajiban, atau biaya-biaya berkaitan dengan
perikatan ini (“Tuntutan”) untuk jumlah keseluruhan
yang melebihi biaya yang dibayar oleh Bank kepada I&R
sehubungan dengan perikatan ini. Dalam hal apapun
I8R dan personilnya tidak akan bertanggung jawab

untuk kehilangan, kerugian, ongkos atau biaya
konsekuensial, khusus, tidak langsung, insidentil,
punitive atau exemplary berhubungan dengan
perikatan ini.

Bank setuju untuk membebaskan dan mengganti rugi
kepada I&R dan personilnya terhadap segala Tuntutan
terkait dengan jasa kami berdasarkan surat perikatan
ini yang diakibatkan oleh kesalahan pernyataan
manajemen Bank

Bank setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan
I&R dan setiap Entitas Deloitte lainnya terhadap segala
Tuntutan pihak ketiga yang timbul dari penyediaan jasa
berdasarkan perikatan ini.

Ketentuan-ketentuan pada pasal ini berlaku
sepenuhnya menurut hukum, baik berdasarkan
kontrak, perundang-undangan, perbuatan melawan
hukum (seperti kelalaian), atau karena sebab lainnya
Dalam keadaan dimana seluruh atau sebagian dari
ketentuan pasal ini ditentukan secara berkekuatan
hukum menjadi tidak tersedia, jumlah seluruh
kewajiban I&R atas segala Tuntutan tidak akan melebihi
jumlah yang sebanding dengan tingkat kesalahan relatif
dari perbuatan I&R dari seluruh perbuatan lainnya yang
menimbulkan Tuntutan tersebut.

Ta

with the Financial Services Authorit

By reference to Financial Services Authority
Regulation No. 9 Year 2023 dated July 11, 2023,
concerning The Use of Public Accountant and
Auditing Firm in Financial Services Activities, with the
approval of this engagement letter, the Bank's
management granted the permission for us to
communicate with the Financial Services Authority
with respect to an audit of the Bank's financial
statements as at and for the year ended December
31, 2023 and other information reguested by the
Financial Services Authority even though this
engagement letter has been expired.

Limitation of Liability and Indemnification

The Bank agrees that I&R and its personnel will not be
liable to the Bank for any claims, liabilities, or
expenses relating to this engagement (“Claims”) for
an aggregate amount in excess of the fees paid by the
Bank to I&R pursuant to this engagement. In no event
will IRR or its personnel be liable for conseguential,
special, indirect, incidental, punitive or exemplary
loss, damage, or expense relating to this engagement.

The Bank agrees to release and indemnify I&R and its
personnel from all Claims relating to our services
under this engagement letter attributable to any
misrepresentation by management

The Bank agrees to indemnify and hold harmless I&R
and any other Deloitte Entity from all third party
Claims arising from the provision of the Services
herein.

The provisions of this clause will apply to the fullest
extent of the law, whether in contract, statute, tort
(such as negligence), or otherwise. In circumstances
where all or any portion of the provisions of this
clause are finally judicially determined to be
unavailable, I&R's aggregate liability for any Claim
shall not exceed an amount that is proportional to the
relative fault that I&R's conduct bears to all other
conduct giving rise to such Claim.
Page 16 OCR 0.936
Imelda & Rekan

Kerahasiaan

I&R akan menjaga kerahasiaan informasi yang
diperoleh dari Bank atau atas nama Bank dalam
melaksanakan jasa sesuai dengan ketentuan Kode Etik
dan Perilaku Profesional, serta Kode Etik IAPI/IFAC
mengenai Kerahasiaan dan data pribadi sesuai dengan
peraturan  perundang-undangan yang berlaku
(“Informasi Rahasia”).

IRR tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia
tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Bank.
Terlepas dari pernyataan di atas dan kecuali jika tidak
diperkenankan oleh undang-undang yang berlaku,
setiap pihak dengan ini menyetujui bahwa I&R dapat
mengungkapkan Informasi Rahasia dan/atau data
pribadi yang berhubungan atau sebagai hasil dari
perikatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, kepada setiap personil I&R atau afiliasinya
dan subkontraktor yang bertanggung jawab atas
penyediaan jasa berdasarkan surat ini, untuk keperluan
manajemen kode etik, ketaatan, risiko, atau penegakan
disiplin, untuk keperluan conflict check, akuntansi
keuangan untuk pemenuhan ketentuan hukum dan
profesi, serta kepada setiap penjamin dan penasihat
hukumnya dengan tujuan untuk menyelesaikan setiap
sengketa yang disebabkan oleh perikatan atau jasa
yang diberikan, dimana setiap personil I&R atau
afiliasinya dan subkontraktor tersebut memenuhi
kepatuhan terhadap kewajiban kerahasiaan seperti
yang telah ditentukan di atas.

Kewajiban kerahasiaan ini tidak berlaku apabila
Informasi Rahasia (A) telah atau menjadi tersedia bagi
publik (termasuk tanpa batasan, setiap informasi yang
disampaikan kepada badan pemerintah dan tersedia
bagi publik) selain yang disebabkan oleh wanprestasi
yang dilakukan oleh I&R, (B) menjadi tersedia kepada
Entitas Deloitte manapun dalam kondisi non-rahasia
dari sumber selain Bank, yang diyakini I&R tidak
dilarang untuk mengungkapkan informasi tersebut
kepada I&R dengan mematuhi ketentuan kerahasiaan
Bank, atau (C) telah diketahui oleh Entitas Deloitte
manapun sebelum diterima dari Bank tanpa kewajiban
kerahasiaan, atau terhadap informasi yang
dikembangkan oleh Entitas Deloitte manapun secara
independen tanpa menggunakan Informasi Rahasia
yang diungkapkan oleh Bank.

16

Confidentiality

I&R will maintain confidentiality of information
acguired from the Bank or on Bank's behalf in the
course of the performance of the services pursuant to
the provisions of the Code of Professional Conduct
and Ethics, and the IAPI/IFAC Code of Ethics on
Confidentiality and personal data pursuant to
applicable law (“Confidential Information”).

I&R shall not disclose such Confidential Information
to any third party without the Bank's consent.
Notwithstanding the aforesaid and unless prohibited
by applicable law, it is hereby agreed between parties
that I&R may disclose any Confidential Information
and/or personal data relating to or as a result of this
engagement, whether directly or indirectly, to any
personnel of I&R or its affiliates and sub-contractors
who are responsible for the provision of the services
herein, any ethics, compliance, risk or disciplinary
management purposes, to enable conflict checks,
financial accounting purposes and for regulatory and
professional reguirements, its insurers and legal
advisers for the purpose of resolving any disputes
arising out of or in any way in connection with the
engagement or the services, subject to the
compliance of the confidentiality obligations as set
out herein by such personnel, affiliates and
subcontractors.

The obligation of confidentiality shall not apply tothe
extent such Confidential Information (A) is or
becomes publicly available (including, without
limitation, any information filed with any
governmental agency and available to the public)
other than as the result of the default of I&R, (B)
becomes available to any Deloitte Entity on a non-
confidential basis from a source other than the Bank
which I&R believes is not prohibited from disclosing
such information to I&R by an obligation of
confidentiality to the Bank, or (C) is known by any
Deloitte Entity priorto receipt from the Bank without
any obligation of confidentiality, or to any
information which is developed by any Deloitte Entity
independently of Confidential Information disclosed
by the Bank.
Page 17 OCR 0.942
Imelda & Rekan

Anti-Penyuapan dan Korupsi

I&R memahami bahwa Bank mungkin harus tunduk
pada undang-undang yang melarang penyuapan
dan/atau pemberian sesuatu yang berharga kepada
pejabat pemerintah dengan maksud — untuk
mempengaruhi tindakan pejabat tersebut untuk
kepentingan Bank. I&R mungkin harus tunduk pada
undang-undang serupa dan kode etik profesi dan
memiliki kebijakan serta prosedur internal yang
melarang perilaku ilegal atau tidak etis. Dalam
memberikan Jasa, I&R tidak akan menawarkan,
menjanjikan, ataupun memberikan keuntungan
finansial atau kenikmatan lainnya, termasuk namun
tidak terbatas pada hadiah, keramahtamahan atau
hiburan, kepada pihak lain dengan maksud untuk
mempengaruhi pihak tersebut agar berbuat sesuatu
yang tidak seharusnya ataupun memberi imbalan atas
perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan
Bank.

Perlindungan Data

Masing-masing pihak harus mematuhi kewajibannya
sesuai dengan peraturan  perundang-undangan
perlindungan data yang berlaku terkait dengan
perikatan dan jasa yang diberikan pada saat
pengumpulan, pengaksesan, penyimpanan,
pengolahan, penggunaan dan/atau pemindahan data
(termasuk namun tidak terbatas pada setiap informasi
rahasia atau data pribadi) yang tunduk pada undang-
undang perlindungan data.

Kecuali jika tidak diperkenankan oleh undang-undang
yang berlaku, Bank setuju bahwa I&R dapat
menggunakan Entitas Deloitte lain dan pihak ketiga
(secara bersama disebut “Penerima”), di manapun
lokasinya, untuk menyimpan dan mengolah setiap
informasi yang diterima dari Bank atau agennya:
dengan ketentuan bahwa Penerima tersebut juga
terikat dengan kewajiban kerahasiaan yang sama
seperti yang tercantum pada perikatan ini.

Komunikasi Elektronik

Dipahami bahwa Internet pada dasarnya merupakan
media komunikasi yang tidak aman dan bahwa data
dapat menjadi rusak, komunikasi tidak selalu dapat
segera tersampaikan (atau bahkan tidak sampai sama
sekali), dan mungkin terdapat metode-metode
komunikasi lain yang lebih sesuai. Komunikasi
elektronik juga rentan terhadap kontaminasi virus.
Setiap pihak bertanggung jawab untuk melindungi
sistem dan kepentingannya sendiri serta, sejauh
dimungkinkan menurut undang-undang, tidak memiliki
tanggung jawab kepada pihak lainnya dalam bentuk
apa pun (kontrak, perbuatan melawan hukum, atau

17

Anti-Bribery and Corruption

I&R understands that the Bank may be subject to laws
that prohibit bribery and/or providing anything of
value to government officials with the intent to
influence that person's actions in respect of the Bank
I&R may be subject to similar laws and codes of
professional conduct and has its own internal policies
and procedures which prohibit illegal or unethical
behaviors. In providing the Services, I&R undertakes
not to offer, promise or give financial or other
advantage, including but not limited to gifts,
hospitality or entertainment, to another person with
the intention of inducing a person to perform
improperly or to reward improper behavior for the
benefit of the Bank

Data Protection

Each party shall comply with its respective obligations
under all applicable data protection laws and
regulations to the extent in connection with this
engagement and the services when it collects,
accesses, stores, processes, uses and/or transfers any
data (including but not limited to, any confidential
information or personal data) to which data
protection laws apply.

Unless prohibited by applicable laws, the Bank agrees
that I&R may use other Deloitte Entities and third
parties (collectively, “Recipients”), wherever located,
to store and process any information received from
the Bank or its agents: provided that such recipients
are bound by confidentiality obligations similar to
those contained in this agreement.

Electronic Communications

Itis recognized that the Internet is inherently insecure
and that data can become  corrupted,
communications are not always delivered promptly
(or at all), and that other methods of communication
may be appropriate. Electronic communications are
also prone to contamination by viruses. Each party
will be responsible for protecting its own systems and
interests and, to the fullest extent permitted by law,
will not be responsible to the other on any basis
(contract, tort or otherwise) for any loss, damage or
omission in any way arising from the use of the
Internet or from access by any Deloitte Entity
Page 18 OCR 0.945
Imelda & Rekan

kewajiban lainnya) atas setiap kehilangan, kerugian,
atau kelalaian dalam bentuk apa pun yang disebabkan
oleh penggunaan Internet atau karena akses oleh
personil Entitas Deloitte manapun terhadap jaringan-
jaringan, aplikasi-aplikasi, data elektronik atau sistem-
sistem lainnya yang digunakan oleh Bank dan grupnya

Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi

Ketentuan-ketentuan dalam surat ini diatur oleh dan
ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
Para Pihak setuju untuk berupaya dengan itikad baik
guna menyelesaikan segera suatu perselisihan atau
tuntutan yang timbul dari atau sehubungan dengan
perikatan melalui perundingan antara manajemen
senior. Apabila masalahnya tidak terselesaikan melalui
perundingan, maka tuntutan atau perselisihan,
termasuk setiap pertanyaan mengenai keadaannya,
keabsahan, atau berakhirnya, akan diselesaikan secara
final melalui arbitrase sesuai dengan aturan Badan
Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berlaku pada
saatnya, dan aturan tersebut dianggap dimasukkan
melalui penyebutan dalam pasal ini, dan putusan
arbitrase tersebut akan final dan mengikat bagi Para
Pihak. Bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia dan
jumlah arbiter terdiri dari majelis arbiter tiga orang
Masing-masing Pihak menunjuk seorang arbiter dan
kedua arbiter yang ditunjuk oleh Para Pihak akan
memilih arbiter ketiga yang akan bertindak sebagai
pimpinan arbiter.

Imelda & Rekan adalah afiliasi dari Deloitte Southeast
Asia Ltd (“DSEA”) di Indonesia, anggota dari Deloitte
Asia Pacific Limited dan dari Jaringan Deloitte.
“Deloitte” atau “Jaringan Deloitte” merujuk pada satu
atau lebih bagian Deloitte Touche Tohmatsu Limited
(“DTTL”), jaringan firma anggota globalnya, serta
entitas-entitas terkait. DTTL (juga disebut “Deloitte
Global) dan firma anggota dan afiliasinya masing-
masing merupakan badan hukum yang terpisah dan
independen. DTTL tidak menyediakan jasa kepada
klien. Baik DTTL maupun firma anggota DTTL ataupun
afiliasinya, tidak bertanggung jawab atas hutang,
kewajiban, tindakan atau kelalaian satu sama lain.
Setiap firma anggota DTTL dan masing-masing entitas
terkait atau entitas afiliasinya merupakan entitas
hukum yang terpisah dan independen yang beroperasi
di bawah nama “Deloitte”, “Deloitte & Touche”,
“Deloitte Touche Tohmatsu” atau nama lain: dan jasa-
jasa diberikan oleh firma anggota DTTL, entitas terkait
ataupun entitas afiliasinya, dan bukan oleh DTTL.

18

personnel to networks, applications, electronic data
or other systems of the Bank and its group.

Applicable Law and Jurisdiction

The provisions herein shall be governed by and,
construed in accordance with, the laws of Indonesia.
The parties agree to attempt in good faith to resolve
any dispute or claim arising out of or in connection
with the engagement promptly through negotiations
between senior management. If the matter is not
resolved through negotiation, then the claim or
dispute including any guestion relating to its
existence, validity or termination will be finally
resolved by arbitration in accordance with the
applicable rules of the Indonesia National Board of
Arbitration (BANI) for the time being in force, which
rules are deemed to be incorporated by reference in
this clause which the arbitration decision shall be final
and binding on the Parties. The language of the
arbitration shall be Indonesian Language and the
number of arbiters will consists of three arbiters. Each
Party will appoint an arbiter and both appointed
arbiters will appoint a third arbiter as the chair of the
arbiters

Imelda & Rekan is an Indonesia affiliate of Deloitte
Southeast Asia Ltd (“DSEA”), a member of Deloitte
Asia Pacific Limited and of the Deloitte Network.
“Deloitte” and/or the “Deloitte Network” refers to
one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited
(“DTTL”), its global network of member firms, and
their related entities. DTTL (also referred to as
“Deloitte Global”) and each of its member firms and
their affiliated entities are legally separate and
independent entities. DTTL does not provide services
to clients. Neither DTTL, nor any member firm of DTTL
or their affiliated entities has, any liability for each
other's debts, obligations, acts or omissions. Each
member firm of DTTL, and each of its related entities
or affiliated entities is a separate and independent
legal entity operating under the names “Deloitte”,
“Deloitte & Touche”, “Deloitte Touche Tohmatsu” or
other related names, and services are provided by
member firms or their related entities or affiliated
entities and not by DTTL.
Page 19 OCR 0.938
Imelda & Rekan

Surat perikatan ini adalah antara Bank dan I&R
saja. Dalam rangka pemberian jasa yang diuraikan
dalam surat ini, I&R dapat, berdasarkan diskresinya,
memanfaatkan sumberdaya dari anggota DTTL lainnya
atau entitas anak dan afiliasinya termasuk afiliasi
Deloitte Southeast Ltd lainnya (“Entitas Deloitte
Lainnya”). Setiap partner, direktur atau personil Entitas
Deloitte Lainnya yang berhubungan dengan Bank
berkaitan dengan pemberian jasa kami bertindak atas
nama I&R. I&R bertanggungjawab atas tindakan setiap
partner, direktur atau personil Entitas Deloitte Lainnya
yang membantu kami dalam pemberian jasa yang
tercantum pada surat perikatan ini.

Ketentuan-ketentuan dalam kedua paragraf di atas
telah ditetapkan oleh I&R untuk kepentingan Entitas
Deloitte Lainnya, beserta partner, direktur dan
personilnya (secara bersama disebut “Penerima
Manfaat”). Bank setuju bahwa masing-masing
Penerima Manfaat dapat mengandalkan kedua
paragraf tersebut di atas seakan-akan mereka juga
merupakan para pihak dalam surat perikatan ini. Setiap
Entitas Deloitte Lainnya yang setuju untuk membantu
dalam penyediaan jasa kami mengandalkan proteksi
yang diberikan melalui kedua paragraf tersebut di atas,
yang manfaatnya kami terima atas nama mereka.

Kami berhak untuk mengundurkan diri dari perikatan
ini dengan pemberitahuan secara tertulis (dengan
mempertimbangkan sifat dan kondisi permasalahan)
bila terjadi kondisi yang menurut pendapat kami dan
sesuai dengan kode etik profesi kami atau tugas dan
tanggung jawab profesional lainnya, hukum, peraturan,
atau persyaratan perundang-undangan lainnya yang
berlaku, adalah tidak memadai lagi bagi kami untuk
melanjutkan perikatan ini. Dalam hal ini, Bank dan kami
bersepakat untuk mengesampingkan pemberlakuan
(waive) ketentuan-ketentuan yang diuraikan Pasal
1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
sehingga pengakhiran perikatan ini dapat dilakukan
dengan suatu pemberitahuan tertulis sebagaimana
dimaksud di atas dan tidak memerlukan suatu
penetapan pengadilan. Sebelum penyampaian surat
pengunduran diri secara tertulis, kami akan
mendiskusikan hal ini dengan Bank terlebih dahulu.

Bila terjadi suatu keadaan yang mengakibatkan
penghentian atau pengunduran diri dari perikatan ini,
Bank setuju bahwa kami berhak atas pembayaran yang
sewajarnya sesuai dengan keterlibatan kami dalam
perikatan ini sampai dengan penghentian jasa kami
sesuai dengan surat perikatan ini. Kami tidak
mempunyai kewajiban apapun yang mungkin timbul
sebagai akibat pengunduran diri kami dari perikatan ini
kecuali dalam hal penghentian atau pengunduran
tersebut diakibatkan oleh kecurangan, itikad buruk
atau kesalahan yang disengaja dari pihak kami.

19

This engagement letter is between the Bank and I&R
only. In the course of providing the services, I&R, at
its discretion, draw on the resources of other DTTL
member firms, partnerships, companies or their
subsidiaries and affiliates including those of other
@ffiliates of Deloitte Southeast Asia Ltd (“other
Deloitte Entitics”). Any partner, director or employee
of any other Deloitte Entities who deal with you in
connection with our services does s0 on behalf of I&R
alone. I&R accepts responsibility for the actions of
any partner, director or employee of any other
Deloitte Entities assisting in the provision of our
services as set out in this letter.

The provisions of the two immediate preceding
paragraphs have been stipulated by I&R expressly for
the benefit of other Deloitte Entities, their partners,
directors — and  employees (together — “the
Beneficiaries”). You agree that each of the
Beneficiaries shall have the right to rely on the
aforementioned paragraphs as if they were parties to
this engagement letter. Each of the other Deloitte
Entities which may agree to assist in the provision of
our services does so in reliance on the protections
afforded to it by the aforementioned paragraphs, the
benefit of which we formally accept on their behalf.

we reserve the right to resign from this engagement
by giving you reasonable notice (taking account the
nature and circumstances of the matters) in writing if
there arise any circumstances, which in our opinion
and in accordance with our professional code of
ethics or other professional — duties — and
responsibilities, applicable laws, regulations, or other
regulatory reguirements, makes it inadvisable or
inappropriate for us to continue in our role as defined
above. In this regard, the Bank and we agree to waive
Articles 1266 and 1267 of the Indonesian Civil Code
so that termination of this engagement may be
performed by a reasonable notice in writing as
contemplated above and do not reguire a court
order. Prior to tendering our written resignation
letter, we will discuss this matter with the Bank.

Should an event reguiring the termination of or
resignation from this engagement arise, you agree
that we shall be entitled to a reasonable fee according
to our involvement in this engagement up to the
cessation of our services in accordance with this
engagement letter. We accept no liability whatsoever
in relation to such termination or resignation from
this engagement which may arise as a result of our
exit from this engagement in accordance with this
clause unless such termination or resignation arises
from or is in connection with any fraud, bad faith or
intentional misconduct on our part
Page 20 OCR 0.921
Imelda & Rekan

Surat perikatan ini ditandatangani dalam naskah dua
bahasa menggunakan bahasa Inggris dan bahasa
Indonesia. Apabila terjadi pertentangan karena
perbedaan penafsiran bahasa, maka versi bahasa
Indonesia yang berlaku.

mk

Surat perikatan ini, termasuk Ketentuan Umum Bisnis
yang terlampir yang menjadi bagian tidak terpisah,
merupakan seluruh kesepakatan antara para pihak
berkaitan dengan perikatan ini serta mengganti semua
persetujuan atau kesepakatan sebelumnya atau yang
ada pada saat ini antara para pihak, baik tertulis
maupun lisan sehubungan dengan perikatan ini

Apabila syarat-syarat di atas dapat diterima dan jasa
yang diuraikan adalah sesuai dengan pemahaman Bank
dan Komite Audit, mohon menandatangani salinan
surat perikatan ini pada tempat yang disediakan dan
mengembalikannya kepada kami.

Hormat kami / Sincerely yours,

IMELDA & REKAN

Iwa
NTS
Muhammad Irfan N KECOLNTN

Partner A

by PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk:

Diterima dan disepakati oleh / Accepted and agreed y

This engagement letter is executed in a bilingual text
using the English and Bahasa Indonesia. Should there
be any inconsistencies due to the difference of
language interpretation, the Indonesian version shall
prevail

kok

This engagement letter, including the attached
General Business Terms which is made a part hereof,
constitutes the entire agreement between the parties
with respect to this engagement and supersedes all
other prior and contemporaneous agreements or
understandings between the parties, whether written
or oral, relating to this engagement.

If the above terms are acceptable and the services
outlined are in accordance with the Bank and the
Audit Committee's understanding, please sign the
copy of this engagement letter in the space provided
and return it to us

AS buku

Bratha

Shandra Naraya L

Jabatan/title: Direktwt Utama

Tanggal/ date: 26 September 2023

20

Jabatan/ title: Dirertun

Tanggal/date: Z6 September 2023

Page 21 OCR 0.934
Imelda & Rekan

LAMPIRAN 1
KETENTUAN UMUM BISNIS

1. Kontraktor Independen. I&R adalah kontraktor
independen dan I&R bukan merupakan dan tidak
akan dianggap merupakan agen, rekanan, wali
amanat atau perwakilan dari Bank atau Komite
Audit.

2. Kelangsungan. Persetujuan, kesepakatan dan
janji/pernyataan oleh Bank dan Komite Audit yang
tercantum dalam surat perikatan akan tetap
berlangsung setelah berakhirnya atau
diputuskannya perikatan ini.

3. Peralihan Hak dan Subkontrak. Kecuali
diperbolehkan dalam surat perikatan ini, tidak ada
salah — satu pihak dapat mengalihkan,
memindahkan atau mendelegasikan hak atau
kewajibannya (termasuk namun tidak terbatas
pada kepentingan atau tuntutan yang terkait
dengan perikatan ini) tanpa persetujuan tertulis
dari pihak lainnya. Bank dan Komite Audit bersama
ini memberikan persetujuan kepada I&R untuk
mengalihkan atau mensubkontrakkan hak atau
kewajiban I&R dalam perikatan ini kepada afiliasi
atau entitas terkait I&R , baik yang berada di dalam
ataupun di luar Indonesia.

4. Penggunaan Nama dan Logo Bank. I&R mungkin
akan mencantumkan nama dan logo Bank sebagai
bagian dari daftar klien I&R dalam proposal yang
disusun oleh I&R atau afiliasinya atau
mencantumkan nama dan logo Bank dalam bahan
presentasi dan publikasi yang digunakan untuk
tujuan pemasaran. Bank dengan ini memberikan
persetujuan bagi I&R untuk mencantumkan nama
dan logo Bank dalam hal-hal tersebut.

5. Pendaftaran Laporan Auditor dan Kode OR (Ouick

APPENDIX 1

GENERAL BUSINESS TERMS

1

Independent Contractor. I&R is an independent
contractor and I&R is not, and will not be

considered to be, an agent, partner, fiduciary,
or representative of the Bank or the Audit
Committee.

Survival. The acknowledgements, agreements
and undertakings of the Bank contained in the
engagement letter will survive the completion
Or termination of this engagement.

Assignment and Subcontracting. Except as

provided below, no party may assign any of its
rights or obligations relating to this engagement
(including, without limitation, interests or claims
relating to this engagement) without the prior
written consent of the other parties. The Bank
and the Audit Committee hereby consent to I&R
assigning or subcontracting any of I&R's rights
or obligations relating to this engagement to any
affiliate or related entity, whether located
within or outside Indonesia.

Use of the Bank's Name and Logo. I&R may use
the Bank's name and logo by including them on

the list of I&R' representative clients in
proposals prepared by I&R or its affiliates or
incorporating them in I&R or its affiliates”
presentations and publicity materials directed
for marketing purposes. The Bank hereby
consents to such inclusion or incorporation of
the Bank's name and logo to documents
produced by I&R or its affiliates for marketing
purposes.

Audit Report Registration and Ouick Response

Response Code). Dalam rangka pembinaan dan
pengawasan terhadap Akuntan Publik, I&R

diwajibkan untuk mendaftarkan Laporan Auditor
Independen yang diterbitkan kepada Pusat
Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) melalui
sistem elektronik yang dikelola oleh PPPK (yaitu
Pelita), serta untuk mencantumkan Kode AR pada
Laporan Auditor Independen tersebut.

Sehubungan dengan kewajiban tersebut, Bank
memberikan persetujuan kepada I&R untuk
memberikan laporan keuangan auditan Bank yang
telah diaudit oleh I&R untuk tahun buku terkait
berdasarkan penugasan dalam surat perikatan ini
kepada PPPK sebagaimana diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

21

OR) Code. As part of Public Accountant's
guidance and oversight by the regulator, I&R is
reguired to register its issued Independent
Auditor's Report electronically unto Pusat
Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK)-managed
system i.e., Pelita, as well as to include a OR Code
in the Independent Auditor's Report

Accordingly, in relation to such reguirement, the
Bank consents for I&R to submit to the PPPK the
Bank's audited financial statements that have
been audited by I&R for the relevant financial
year(s) in accordance with the assignment stated
in this engagement letter, as reguired under the
applicable laws and regulations.

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.79 MB
Published9 Jul 2024
Pages21
Characters87,559
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×10
unresolved org Imelda & Rekan p.1 ×33
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org Deloitte Touche Tohmatsu Limited p.1 ×7
unresolved org Deloitte Asia Pacific Limited p.1 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.4
unresolved org Financial Services Authority p.4 ×8
unresolved org Deloitte Southeast Asia Ltd p.10 ×7
unresolved org Bank Data Protection Each p.17
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.18
unresolved org Deloitte Southeast Ltd p.19
unresolved person Muhammad Irfan N KECOLNTN · Partner A p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result