Back to announcement
20240709_PNBS_Perubahan Profesi Penunjang_31681966_lamp4.pdf
Other Text extracted PNBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1 OCR 0.917
Deloitte. Ref No. 076/09/23/GA/FAN 26 September 2023/September 26, 2023 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Bratha Presiden Direktur Panin Daichi Life Centre Lt.3 Jl. Letjen. S. Parman Kav.51 Jakarta 11420 Dengan hormat, Anda telah meminta Imelda & Rekan (“I&R” atau “kami”) untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“Bank”) yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas serta laporan arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan bagi dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material. Tujuan audit kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“Standar Audit”) akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual — maupun — secara agregat, — dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdi arkamlaporan keuangan tersebut MAKING AN IMPACT THAT MATTERS 4 una | 3 Imelda & Rekan Imelda & Rekan Registered Public Accountants License No. 308/KM.1/2019 The Plaza Office Tower 32"8 Floor Jl. M.H. Thamrin Kav 28-30 Jakarta 10350 Indonesia Tel: 462 21 5081 8000 Fax: 462 21 2992 8200, 2992 8300 Email: iddtl@deloitte.com www.deloitte.com/id Dear Sir, You have reguested Imelda & Rekan (“I&R” or “we” or “us”) to audit the financial statements of PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (the “Bank”) which comprise the statement of financial position of the Company as of December 31, 2023, and the statement of profit or loss and other comprehensive income, statement of changes in eguity and statement of cash flows, statement of reconciliation of revenue and revenue sharing, statement of sources and uses zakat funds and statement of sources and uses of charity funds for the year then ending, and notes tothe financial statements, including material accounting policy information. The objectives of our audit are to obtain reasonable assurance about whether the financial statements as a whole are free from material misstatement, whether due to fraud or error, and to issue an auditor's report that includes our opinion. Reasonable assurance is a high level of assurance, but is not a guarantee that an audit conducted in accordance with Standards on Auditing established by the Indonesian Institute of Certified Public Accountants (“Standards on Auditing”) will always detect a material misstatement when it exists. Misstatements can arise from fraud or error and are considered material if, individually or in the aggregate, they could reasonably be expected to influence the economic decisions of users taken on the basis of these financial statements. Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL"), ts global network of member firms, and their related entities (collectively, the “Deloitte organization"). DTTL (also referred to as "Deloitte Global") and each of its member firms and related entities are legally separate and independent. entities, which cannot obligate or bind gach other in respect of third parties, DTTL and each DTTL member firm and related entity is liable only for its own acts and omissions, and not those of each other. DTTL does not provide services to clients. Please see www.deloitte.com/about to learn more. Deloitte Asia Pacific Limited is a company limited by guarantee and a member firm of DTTL. Members of Deloitte Asia Pacific Limited and their related entities, each of which is a separate and Independent legal entity, provide services from more than 100 cities across the region, including Auckland, Bangkok, Beijing, Bengaluru, Hanoi, Hong Kong, Jakarta, Kuala Lumpur, Manila, Melbourne, Mumbai, New Delhi, Osaka, Seoul, Shanghai, Singapore, Sydney, Talpei and Tokyo.
Page 2 OCR 0.940
Imelda & Rekan Di samping jasa audit yang ditugaskan kepada kami berdasarkan surat perikatan ini, kami bersedia membantu Bank atas hal-hal lain yang dapat timbul sepanjang tahun. Oleh karena itu, kami mempersilakan manajemen dan komite audit Bank (“Komite Audit”) untuk menghubungi partner audit, atau menghubungi langsung Managing Partner kami, Elisabeth Imelda, kapan pun Anda yakin I&R dapat membantu Anda. Jasa tersebut mungkin akan memerlukan persetujuan dari Komite Audit Bank sesuai dengan kebijakan dan prosedur persetujuan di depan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kami memberikan jasa yang berkualitas tinggi. Apabila sewaktu-waktu Anda ingin berdiskusi dengan kami bagaimana kami dapat meningkatkan jasa kami kepada Anda atau apabila Anda merasa tidak puas dengan jasa yang Anda terima, Anda dapat menghubungi partner audit atau, apabila Anda memilih untuk membahas hal- hal tersebut dengan pihak lain dari I&R, Anda dapat menghubungi Elisabeth Imelda, yang merupakan Managing Partner kami. Informasi yang Anda berikan akan kami pertimbangkan dengan seksama dan kami akan menghubungi Anda untuk membahas dan menyelesaikannya sesegera mungkin Kami akan melaksanakan perikatan ini berdasarkan ketentuan dan syarat yang tercantum dalam surat ini. AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN Kami akan melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika yang relevan. Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga: s Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal, @ Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan In addition to the audit service we are engaged to provide under this engagement letter, we would also be pleased to assist the Bank on issues as they arise throughout the year. Hence, we hope that the the management and the audit committee of the Bank (the “Audit Committee”) will contact the audit partner, or directly contact our Managing Partner, Elisabeth Imelda, whenever you believe I&R can be of assistance. This assistance may reguire approval by the Bank's Audit Committee in accordance with its preapproval policies and procedures. We are committed to ensuring that we deliver high guality service. If at any time you would like to discuss with us how our service to you could be improved or if you are unsatisfied with the services you are receiving, please contact the audit partner or, if you would prefer to discuss these matters with someone else from I&R, you can contact Elisabeth Imelda, who is our Managing Partner. We shall carefully consider any matters that are brought to our attention in a timely manner and contact you to discuss and resolve the matter. We will perform this engagement subject to the terms and conditions set forth herein. AUDIT OF FINANCIAL STATEMENTS We will conduct our audit in accordance with Standards on Auditing. Those standards reguire that we comply with ethical reguirements. As part of an audit in accordance with Standards on Auditing, we exercise professional judgment and maintain professional skepticism throughout the audit. We also: e Identify and assess the risks of material misstatement of the financial statements, whether due to fraud or error, design and perform audit procedures responsive to those risks, and obtain audit evidence that is sufficient and appropriate to provide a basis for our opinion. The risk of not detecting a material misstatement resulting from fraud is higher than for one resulting from error, as fraud may involve collusion, forgery, intentional — omissions, misrepresentations, or the override of internal control, # Obtain an understanding of internal control relevant to the audit in order to design audit procedures that are appropriate in the circumstances, but not for the purpose of expressing an opinion on the effectiveness of the
Page 3 OCR 0.936
Imelda & Rekan pengendalian internal Bank. Namun, kami akan mengomunikasikan secara tertulis defisiensi signifikan pada pengendalian internal yang relevan dengan audit atas laporan keuangan yang telah kami identifikasi dalam pelaksanaan audit: Pemeriksaan atas dasar uji terhadap bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan dan mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen: Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Bank untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Bank tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha: Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, — termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan tersebut mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar, dan Diskusi dengan manajemen terkait dokumen- dokumen yang disiapkan secara tahunan yang mengandung atau menyertai laporan keuangan dan laporan auditor (misalnya laporan tahunan). Dokumen-dokumen ini dianggap sebagai “Informasi Lain” dan kami akan membaca dan mempertimbangkan apakah terdapat inkonsistensi material antara Informasi Lain dengan laporan keuangan , tetapi bukan untuk tujuan menyatakan pendapat atas Informasi Lain tersebut. Namun, kami akan mengomunikasikan secara tertulis mengenai inkonsistensi material yang relevan dengan audit atas laporan keuangan yang telah kami identifikasi Banks internal control. However, we will communicate to you in writing concerning any significant deficiencies in internal control relevant to the audit of the financial statements that we have identified during the audit: Examine on a test basis evidence supporting the amounts and disclosures in the financial statements and evaluate the appropriateness of accounting policies used and the reasonableness of accounting estimates and related disclosures made by management: Conclude on the appropriateness of management's use of the going concern basis of accounting and, based on the audit evidence obtained, whether a material uncertainty exists related to events or conditions that may cast significant doubt on the Bank's ability to continue as a going concern. If we conclude that a material uncertainty exists, we are reguired to draw attention in our auditor's report to the related disclosures in the financial statements or, if such disclosures are inadeguate, to modify our opinion. Our conclusions are based on the audit evidence obtained up to the date of our auditor's report. However, future events or conditions may cause the Bank to cease to continue as a going concern, Evaluate the overall presentation, structure and content of the financial statements, including the disclosures, and whether the financial statements represent the underlying transactions and events in a manner that achieves fair presentation, and Discuss with management what documentts) are prepared on an annual basis and contain or accompany the financial statements and the auditor's report thereon (e.g. annual report). These document(s) are considered as “Other Information” and we will read and consider whether there is a material inconsistency between the Other Information and the financial statements, but not for the purpose of expressing an opinion on the Other Information. However, we will communicate to you in writing concerning any material inconsistency which is relevant to the audit of the financial statements that we have identified.
Page 4 OCR 0.936
Imelda & Rekan Oleh karena sifat pengujian dan adanya keterbatasan inheren lainnya dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan inheren sistem — akuntansi dan pengendalian internal, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari atas kemungkinan tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material, meskipun audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan Standar Audit. Selain itu, karena — karakteristik — dari penyimpangan, terutama yang melibatkan pemalsuan dan kolusi, audit yang telah dirancang dan dilaksanakan dengan baik mungkin tidak mendeteksi hal-hal tersebut. Tujuan audit kami adalah untuk menyatakan opini apakah laporan keuangan Bank disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Opini yang akan kami berikan dan susunan kata di dalamnya tentunya akan tergantung pada fakta dan keadaan pada tanggal laporan kami. Apabila terdapat hal-hal yang menyebabkan kami tidak dapat menyelesaikan audit atau tidak dapat atau tidak memberikan opini, kami dapat menolak untuk memberi opini atau menolak menerbitkan laporan hasil perikatan ini. Jika kami tidak dapat menyelesaikan audit kami atau laporan audit perlu dimodifikasi, kami akan membahas hal-hal tersebut dengan manajemen Bank dan Komite Audit. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, kami memahami bahwa pelaksanaan audit atas informasi keuangan historis tahunan bagi bank wajib mencakup ruang lingkup audit spesifik yang ketentuannya akan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Para Pihak memahami bahwa hingga perikatan ini dibuat, OJK belum menetapkan pedoman terkait ruang lingkup audit spesifik terkait. Hingga diterbitkannya aturan lebih lanjut oleh OJK yang menjelaskan mengenai ruang lingkup audit spesifik tersebut, Para Pihak saat ini menyepakati ruang lingkup audit sekurang-kurangnya mencakup: e Uji petik paling sedikit 7096 (tujuh puluh persen) dari nilai nominal setiap jenis aset keuangan dan mencakup minimal 25 (dua puluh lima) debitur terbesar atau berdasarkan hasil komunikasi antara Otoritas Jasa Keuangan sektor perbankan dengan Akuntan Publilk, # Penggolongan Kualitas Aktiva Produktif dan perhitungan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP): Because of the test nature and other inherent limitations of an audit, together with the inherent limitations of any accounting and internal control system, there is an unavoidable risk that some material misstatements may not be detected, even though the audit is properly planned and performed in accordance with Standards on Auditing Additionally, because of the characteristics of irregularities, particularly those involving forgery and collusion, a properly designed and executed audit may not detect such items. The objective of our audit is to express an opinion if the Bank's financial statements present fairly, in all material respects, in conformity with Indonesian Financial Accounting Standards. Our ability to express an opinion, and the wording of our opinion, will, of course, be dependent on the facts and circumstances at the date of our report. If, for any reason, we are unable to complete the audit or are unable to form or have not formed an opinion, we may decline to express an opinion or decline to issue a report as a result of this engagement. If we are unable to complete our audit or if our audit report reguires modification, the reasons thereof will be discussed with the Bank's management and the Audit Committee. Referring to Financial Services Authority Regulation No. 9 of 2023 concerning the Use of Public Accountant and Public Accounting Firms in Financial Services Activities, we understand that the implementation of audits on the annual historical financial information for banks must include specific audit scope, which are determined by the Financial Services Authority (“OJK”). The Parties understand that, until this engagement letter is established, OJK has not yet issued guidelines regarding the specific audit scope. Until further regulations are issued by OJK explaining the specific audit scope, the Parties currently agree that the audit scope includes at least: # Sampling of not less than 7094 (seventy percent) of the nominal value of every type of financial assets and shall include not less than 25 (twenty five) largest debtors or based on the results af communication between Indonesian Financial Services Authority for the Banking sector and the Public Accountant, # The classification of Productive Assets Ovality and the calculation of Allowance for losses on Productive Assets (PPAP),
Page 5 OCR 0.935
Imelda & Rekan Penilaian terhadap Agunan yang Diambil Alih (AYDA): Penilaian terhadap rupa-rupa aset: Kewajaran atas transaksi dengan pihak-pihak berelasi maupun transaksi yang dilakukan dengan perlakuan khusus, Jumlah dan kualitas penyediaan dana kepada pihak terkait: Rincian pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), yang meliputi nama debitur, kualitas penyediaan dana, persentase dan jumlah pelanggaran BMPK: Rincian pelampauan BMPK yang meliputi nama debitur, kualias penyediaan dana, pesentase dan jumlah pelampauan BMPK: Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR): Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Transaksi sopt dan transaksi derivatif, Rasio Posisi Devisa Neto (PDN): Perhitungan sumber dan penyaluran dana zakat serta sumber dan penggunaan dana kebajikan (khusus Unit Usaha Syariah (UUS)): Kewajaran perhitungan distribusi bagi hasil (khusus UUS): Keandalan sistem informasi pelaporan bank, Hal-hal lain yang ditentukan berdasarkan hasil komunikasi Otoritas Jasa Keuangan dengan KAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 POJK AP dan KAP: dan Hal-hal lain yang diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan peraturan terkait akuntasi yang diterbitkan olah Otoritas Jasa Keuangan. Assessment of Taken-over Collateral (AYDA): Assessment on miscellaneous assets: Fairness of transaction with related parties as well transaction made with special treatment, The amount and guality of funds provided for related parties, Details of violations of the Legal Lending Limit which included the name of the debtors, the guality of the funds provided, the percentage and the number of violations of the Legal Lending Limit: Details of exceeding of the Legal Lending Limit which includes the name of the debtors, the guality of the funds provided, the percentage and the number of exceeding of the Legal Lending Limit: Calculation of Risk-Weighted Assets (ATMR), Calculation of the Minimum Capital Reguirements (KPMM): Spot transaction and derivative transactions, Net open Position Ratio (PON): Calculation of sources and distribution of zakat funds as well as sources and uses of benevolent funds (specifically for Sharia Business Unit (UUS)): Fairness of profit sharing distribution calculation (specifically for UUS): Reliability of the Bank's reporting system: Other matter determined based on the results of communication between Indonesian Financial Services Authority and KAP as intended in Article 19 of POJK AP and KAP, and Other matters set out in Financial Accounting Standards (SAK) and accounting- related regulations issued by Indonesia Financial Services Authority.
Page 6 OCR 0.934
Imelda & Rekan Para Pihak lebih lanjut menyepakati bahwa sepanjang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku dan apabila diperlukan sehubungan dengan perikatan audit ini, Para Pihak akan menyesuaikan ruang lingkup audit terkait yang akan disepakati melalui suatu adendum antara Para Pihak dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN JIKA RELEVAN, KOMITE AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN Audit kami akan dilaksanakan berdasarkan bahwa manajemen dan, jika relevan, Komite Audit mengakui dan memahami tanggung jawab: a. Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan — sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia: b. Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, Cc. Menilai kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sebagaimana berlaku, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha kecuali jika manajemen bermaksud untuk melikuidasi Bank atau menghentikan operasinya, atau tidak memiliki alternatif yang realistis untuk menggunakan basis tersebut, d. Memberikan kepada kami: i. Akses terhadap semua informasi yang dianggap relevan oleh manajemen dalam penyusunan laporan — keuangan seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya: ii. Informasi tambahan yang kami minta dari manajemen untuk keperluan audit: dan iii. Akses tidak terbatas kepada individu-individu dalam Bank yang kami anggap perlu untuk memeroleh bukti audit.:dan e. Mengidentifikasi daftar dokumen-dokumen yang disiapkan secara tahunan yang mengandung atau menyertai laporan keuangan dan laporan auditor (misalnya laporan tahunan). Dokumen-dokumen ini dianggap sebagai Informasi Lain dan harus diberikan kepada kami secara tepat waktu, dan jika memungkinkan sebelum tanggal laporan auditor. Both Parties further agree that, as reguired by applicable regulations and if necessary in relation to this audit engagement, the Parties will adjust the related audit scope as agreed upon through an addendum between the Parties with reference to the applicable regulations. MANAGEMENT AND WHERE APPROPRIATE, THE AUDIT COMMITTEE'S RESPONSIBILITIES FOR THE FINANCIAL STATEMENTS Our audit will be conducted on the basis that management and, where appropriate, the Audit Committee acknowledge and understand that they have responsibility: a. For the preparation and fair presentation of the financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards: b. For such internal control as management determines is necessary to enable the preparation of financial statements that are free from material misstatement, whether due to fraud or error, Cc. For assessing the Bank's ability to continue as a going concern, disclosing, as applicable, matters related to going concern and using the going concern basis of accounting unless management either intends to liguidate the Bank or to cease operations, or has no realistic alternative but to doso: d. To provide us with: i. Access to all information of which management is aware that is relevant to the preparation of the financial statements such as records, documentation and other matters, li. Additional information that we may reguest from management for the purpose of the audit, and iii. 'Unrestricted access to persons within the Bank from whom we determine it necessary to obtain audit evidence.: and e. To identify the list of documentIs) that are prepared on an annual basis and contains or accompanies the financial statements and the auditor's report thereon (e.g. annual report). These documentls) are considered as Other Information and should be provided to us on a timely basis, and if possible prior to the date of the auditor's report.
Page 7 OCR 0.943
Imelda & Rekan Selain tanggung jawab yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya, manajemen Bank bertanggung jawab untuk memastikan bahwa draf laporan keuangan dan Informasi Lain yang menyertainya diberikan kepada kami secara tepat waktu agar memungkinkan kami untuk menyelesaikan audit sesuai dengan jadwal yang telah diajukan, menyesuaikan laporan keuangan untuk memperbaiki salah saji material, memastikan bahwa operasi Bank dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan, pengembangan kebijakan dan prosedur untuk mencegah dan mendeteksi ketidakpatuhan, keakuratan secara keseluruhan laporan keuangan dan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan untuk memberikan semua catatan keuangan dan informasi terkait kepada kami untuk audit kami. Manajemen Bank juga bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada kami fakta-fakta yang dapat mempengaruhi laporan keuangan, yang diketahui oleh manajemen selama periode dari tanggal laporan auditor sampai dengan tanggal laporan keuangan diterbitkan. Surat Representasi Manajemen Kami akan melakukan tanya jawab kepada manajemen Bank mengenai representasi yang terkandung dalam laporan keuangan . Lebih lanjut, kami akan meminta kepada manajemen untuk memberikan kepada kami representasi tertulis Bank sebagaimana yang diharuskan oleh Standar Audit. Sebagai bagian dari prosedur audit, kami akan meminta agar manajemen memberikan representasi tertulis yang menyatakan, antara lain: es Pengakuan tanggung jawab manajemen atas penyusunan laporan keuangan dan untuk penyelenggaraan dan pemeliharaan pengendalian internal yang efektif atas pelaporan keuangan: e# Penegasan atas keyakinan manajemen bahwa dampak dari salah saji yang tidak dikoreksi dalam laporan keuangan yang kami temukan selama perikatan audit periode berjalan dan yang berkaitan dengan periode penyajian terakhir adalah tidak material, baik secara terpisah maupun agregat, terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Kami akan meminta pula agar manajemen menegaskan representasi tertentu yang diberikan kepada kami selama audit kami. Tanggapan terhadap tanya jawab serta representasi tertulis dari manajemen yang diharuskan oleh Standar Audit merupakan bagian dari bukti audit yang akan diandalkan dalam memberikan opini atas laporan keuangan Bank. In addition to the responsibilities mentioned in the preceding paragraph, the management of the Bank is responsible for ensuring that the draft financial statements and any accompanying Other Information are made available to us in time to allow us to complete the audit in accordance with the proposed timetable, adjusting the financial statements to correct material misstatements, ensuring that the Bank's operations are conducted in accordance with laws and regulations, the development of policies and procedures to prevent and detect non-compliance, the overall accuracy of the financial statements and their conformity with the Indonesian Financial Accounting Standards and for making all financial records and related information available to us for our audit. The management of the Bank is also responsible for informing us of facts that may affect the financial statements, of which management may become aware during the period from the date of the auditor's report to the date the financial statements are issued. Representation Letters We will make specific inguiries of the Bank's management about the representations embodied in the financial statements. Additionally, we will reguest that management provide to us the written representations the Bank is reguired to provide to its independent auditors under the Standards on Auditing. As part of our audit procedures, we will reguest that management provide us with a representation letter that includes, among other things: # Acknowledgment of management's responsibility for the preparation of the financial statements and for establishing and maintaining effective internal control over financial reporting: # Affirmation of management's belief that the effects of any uncorrected financial statement misstatements aggregated by us during the current audit engagement and pertaining to the latest period presented are immaterial, both individually and in the aggregate, to the financial statements taken as a whole. We will also reguest that management confirm certain representations made to us during our audit. The responses to those inguiries and related written representations of management reguired by the Standards on Auditing are part of the evidential matter that we will rely on as auditors in forming our opinion on the Bank's financial statements.
Page 8 OCR 0.929
Imelda & Rekan Kecurangan dan Kesalahan Manajemen bertanggung jawab atas: e Perancangan dan penyelenggaraan program dan pengendalian untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan dan kesalahan, # Memberitahu kami setiap kecurangan atau dugaan kecurangan yang berpengaruh terhadap Bank yang melibatkan (a) manajemen, (b) karyawan yang mempunyai peran signifikan atas pengendalian internal, dan (c) pihak lain jika kecurangan tersebut mempunyai dampak yang material terhadap laporan keuangan : e Memberitahu kami jika berdasarkan pengetahuan manajemen, terdapat tuduhan kecurangan atau dugaan kecurangan yang berpengaruh terhadap Bank yang dikomunikasikan oleh karyawan, mantan karyawan, analis, instansi pengawas , short sellers, atau pihak lainnya: # Memberitahu kami penilaian manajemen terhadap risiko salah saji material atas laporan keuangan yang disebabkan oleh kecurangan. Proses untuk Memperoleh Persetujuan Di depan atas Fraud and Error Management is responsible for: # Designing and implementing programs and controls to prevent and detect fraud and error, # Informing us about all known or suspected fraud affecting the Bank involving (a) management, (b)employees who have significant roles in internal control, and (c) others where the fraud could have a material effect on the financial statements, # Informing us of its knowledge of any allegations of fraud or suspected fraud affecting the Bank received in communications from employees, former employees, analysts, regulators, short sellers, or others, e Informing us of its assessment of the risk that the financial statements may be materially misstated asa result of fraud. Process for Obtaining Preapproval of Services Jasa yang Diberikan Manajemen Bank bertanggungjawab dalam proses koordinasi untuk memperoleh persetujuan di depan dari Komite Audit, jika diharuskan oleh Bank, sesuai dengan proses perolehan persetujuan di depan dari Komite Audit atas jasa-jasa yang akan di berikan oleh I&R kepada Bank. Independensi Berkaitan dengan Kepentingan Management is responsible for coordination of obtaining the preapproval of the Audit Committee, if reguired by applicable independence rules or policies of the Bank, in accordance with the Audit Committee's preapproval process for any service to be provided by I&R to the Bank. Independence Matters Relating to Financial Interests Keuangan, Pemberian Jasa Tertentu, dan Rekrutmen Providing Certain Services, and Hiring Personil Sehubungan dengan perikatan ini, I&R dan manajemen dan Komite Audit akan mengambil peran tertentu dan bertanggungjawab dalam upaya untuk membantu I&R mempertahankan sikap independensi dan memastikan ketaatan terhadap peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan independensi. I&R akan berkomunikasi dengan para partner, principal, dan staf profesionalnya bahwa Bank adalah klien audit. Manajemen Bank akan memastikan bahwa Bank beserta entitas anak dan entitas lainnya, bila ada, yang tergabung dalam laporan keuangan Bank, memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur untuk meyakinkan bahwa Bank beserta entitas anak dan entitas lainnya tidak akan menugaskan I&R maupun In connection with our engagement, I&R and the management and the Audit Committee will assume certain roles and responsibilities in an effort to assist I&R in maintaining independence and ensuring compliance with the Indonesian Financial Service Authority (OJK) rules and regulations or other relevant laws and regulations. I&R will communicate to its partners, principals and professional employees that the Bank is an audit client. The management of the Bank will ensure that the Bank, together with its subsidiaries and other entities, if any, that comprise the Bank for purposes of the financial statements, has policies and procedures in place for the purpose of ensuring that neither the Bank nor any such subsidiary or other entity will act to engage I&R or
Page 9 OCR 0.938
Imelda & Rekan menerima tawaran jasa I&R yang dapat mengganggu independensi I&R menurut peraturan independensi OJK atau peraturan independensi lain yang berlaku. Semua jasa potensial harus dibahas terlebih dulu dengan partner audit. Sebagai tambahan, manajemen Bank harus segera memberitahu Komite Audit atas setiap pelanggaran atau potensi pelanggaran independensi yang dapat mempengaruhi pemberian jasa pada perikatan ini dan memastikan bahwa setiap persetujuan yang diperlukan dari Komite Audit untuk pemberian jasa-jasa lainnya oleh I&R sesuai dengan persyaratan-persyaratan independensi telah diperoleh sebelum dimulainya pemberian jasa tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bank setuju untuk memberikan kepada I&R dan secara berkelanjutan ' memperbaharui informasi — yang berkaitan dengan (1) nama afiliasi Bank (misalnya entitas induk, entitas anak, investor atau entitas asosiasi) termasuk informasi mengenai hubungan pemilikan terhadap entitas-entitas tersebut, dan (2) surat efek ekuitas atau hutang yang diterbitkan oleh Bank dan afiliasinya yang ditawarkan kepada investor individu (baik melalui pasar saham, obligasi, komoditas, transaksi berjangka atau pasar-pasar serupa lainnya, atau surat efek ekuitas, hutang atau penawaran surat berharga lainnya), termasuk identitas efek tersebut (seperti simbol ticker atau nomor CUSIP?, ISINS, atau SEDOLP). Bank setuju bahwa informasi tersebut dapat diperlakukan I&R sebagai informasi yang berada pada domain publik. Manajemen akan berkoodinasi dengan I&R untuk memastikan bahwa independensi I&R tidak terganggu dengan merekrut mantan partner atau partner, principal, atau staf profesional I&R untuk posisi-posisi tertentu. Manajemen Bank akan memastikan bahwa Bank beserta entitas anak dan entitas lainnya, bila ada, yang tergabung dalam laporan keuangan — Bank, memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa independensi I&R tidak akan terganggu dengan merekrut mantan partner atau partner, principal, atau staf profesional I&R untuk bekerja dalam bidang akuntansi atau keuangan atau sebagai pengawas pelaporan keuangan yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan independensi, termasuk peraturan independensi OJK. Setiap kesempatan kerja pada Bank bagi mantan partner atau partner, principal, atau staf profesional I&R harus dibahas dengan partner audit sebelum adanya pembahasan penawaran kerja yang substantif dengan mantan partner atau partner, principal, atau staf profesional I&R, bila kesempatan kerja tersebut berkaitan dengan posisi sebagai (1) chief executive officer, direktur utama, chief financial officer, chief operating officer, penasihat umum, chief accounting officer, controller, direktur audit internal, accept from I&R any service that would impair I&R's independence under OJK's independence rules and regulations or other applicable rules. All potential services are to be discussed with the audit partner. In addition, the management of the Bank shall immediately inform the Audit Committee of any breaches or potential breaches of independence that may affect the service under this engagement and ensure that any approvals reguired from the Audit Committee for the provision of other services by I&R in compliance with independence reguirements are obtained prior to our commencement of any such service In connection with the foregoing, the Bank agrees to furnish to I&R and keep I&R updated with respect to (1) a corporate tree that identifies the legal names of the Bank's affiliates (e.g, parents, subsidiaries, investors or associated entities), together with the ownership relationship among such entities, and (2) any eguity or debt securities of the Bank and its affiliates that are available to individual investors (whether through stock, bond, commodity, futures or similar markets, or eguity, debt or any other securities offerings), together with related securities identification information (e.g., ticker symbols or CUSIP?, ISIN?, or SEDOL? numbers). The Bank acknowledges and consents that such information may be treated by I&R as being in the public domain. Management will coordinate with I&R to ensure that I&R's Independence is not impaired by hiring former or current I&R partners, principals, or professional employees for certain positions. Management of the Bank will ensure that the Bank, together with its subsidiaries and other entities, if any, that comprise the Bank for purposes of the financial statements, also has policies and procedures in place for purposes of ensuring that I&R's independence will not be impaired by hiring a former or current I&R partner, principal, or professional employee in an accounting role or financial reporting oversight role that would cause a violation of relevant laws and regulations, including OJK's independence rules and regulations. Any employment opportunities with the Bank for a former or current I&R partner, principal, or professional employee should be discussed with the audit partner before entering into substantive employment conversations with the former or current I&R partner, principal, or professional employee, if such opportunity relates to serving: (1) as chief executive officer, president, chief financial officer, chief operating officer, general counsel, chief accounting officer, controller, director of internal audit, director of financial reporting, treasurer or any
Page 10 OCR 0.939
Imelda & Rekan direktur keuangan, bendahara atau posisi sejenisnya di Bank atau entitas anak: (2) dewan direksi atau posisi manajemen sejenis atau dewan pengawas: (3) anggota komite audit, atau (4) pada posisi akuntansi atau posisi lainnya yang dapat melanggar peraturan perundang- undangan lainnya yang terkait dengan independensi, termasuk peraturan independensi OJK. Untuk keperluan ketiga paragraf di atas, “I&R” dimaksud adalah Imelda & Rekan, Deloitte Southeast Asia Ltd dan afiliasinya, Deloitte Asia Pacific Limited dan afiliasinya, Deloitte Touche Tohmatsu Limited dan para anggotanya: serta dalam semua hal, setiap penerus atau pihak yang ditugaskan. KOMUNIKASI AUDIT Komunikasi Independensi dengan Komite Audit eguivalent position for the Bank or in a comparable position at a significant subsidiary of the Bank: (2) on the Bank's board of directors or similar management or governing body: (3) as a member of the Audit Committee: or (4) in an accounting role or any other position that would cause a violation of relevant laws and regulations, including the OJK's independence rules and regulations. For purposes of the preceding three paragraphs, “IRR” shall mean Imelda & Rekan, Deloitte Southeast Asia Ltd and its affiliates, Deloitte Asia Pacific Limited and its affiliates, Deloitte Touche Tohmatsu Limited and its member firmsj and, in all cases any successor or assignee. AUDIT COMMUNICATIONS Independence Communications with the Audit Sesuai dengan Standar Audit, kami akan mengkomunikasikan secara tertulis kepada Komite Audit, seluruh hubungan antara I&R dengan Bank dan entitas afiliasinya, yang menurut pertimbangan profesional kami mungkin dapat mempengaruhi independensi kami dan memberikan konfirmasi kepada Komite Audit dalam komunikasi tersebut apakah, berdasarkan pertimbangan profesional kami, kami independen terhadap Bank sesuai dengan peraturan dan ketentuan OJK atau peraturan independensi lainnya yang berlaku. Kode Etik Profesi Akuntan (“Kode Etik”) yang ditetapkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants (“IESBA”) mengharuskan kami untuk melaporkan kepada Komite Audit bila kami mengidentifikasi pelanggaran terhadap Kode Etik atau pelanggaran atas peraturan atau ketentuan hukum dan profesi yang berkaitan dengan independensi. Komunikasi dengan Komite Audit akan kami lakukan sesegera mungkin jika kami mengidentifikasi pelanggaran yang signifikan, dan kecuali ditentukan lain oleh Komite Audit, komunikasi untuk pelanggaran yang kurang signifikan kepada Komite Audit akan kami lakukan setengah tahun sekali Kesepakatan ini akan menjadi efektif sampai surat perikatan berikutnya. Untuk keperluan paragraf sehubungan dengan Komunikasi Independensi dengan Komite Audit di atas, “I&R” dimaksud adalah Imelda & Rekan, Deloitte Southeast Asia Ltd dan afiliasinya, Deloitte Asia Pacific Limited dan afiliasinya, Deloitte Touche Tohmatsu Limited dan para anggotanya, serta dalam semua hal, setiap penerus atau pihak yang ditugaskan. 10 Committee In accordance with the Standards on Auditing, we will disclose to the Audit Committee, in writing, all relationships between I&R and the Bank and its related entities, that in our professional judgment may reasonably be thought to bear on our independence and confirm to the Audit Committee in such communication whether, in our professional judgment, we are independent of the Bank within the meaning of OJK's rules and regulations and other applicable independence rules. The Code of Ethics for Professional Accountants (“The Code”) issued by the International Ethics Standards Board for Accountants (“IESBA”) reguires that we inform the Audit Committee whenever a breach of the Code or Regulatory, Statutory or Professional Independence reguirement applicable to this audit engagement is identified. The communication to the Audit Committee for significant breaches shall take place as soon as possible upon identification by us and, unless the Audit Committee has specified otherwise, communication for insignificant breaches shall be made to the Audit Committee on half - yearly basis. This agreement will be effective until the next engagement letter For purposes of the preceding paragraphs related to Independence Communications with the Audit Committee, “I&R” shall mean Imelda & Rekan, Deloitte Southeast Asia Ltd and its affiliates, Deloitte Asia Pacific Limited and its affiliates, Deloitte Touche Tohmatsu Limited and its member firms: and, in all cases any successor or assignee.
Page 11 OCR 0.953
Imelda & Rekan Hal-hal Signifikan Kami bertanggung jawab untuk melaporkan hal-hal signifikan, sebagaimana diatur oleh Standar Audit, sehubungan dengan audit yang, menurut pendapat profesional kami, berkaitan dengan tanggung jawab dari Komite Audit dalam mengawasi proses pelaporan keuangan. Kecurangan dan Tindakan Pelanggaran Hukum Significant Matters We are responsible for communicating significant matters, as reguired by Standards on Auditing, related to the audit that are, in our professional judgment, relevant to the responsibilities of the Audit Committee in overseeing the financial reporting process. Fraud And Illegal Acts Kami akan melaporkan langsung kepada Komite Audit tentang setiap kecurangan yang kami ketahui yang melibatkan manajemen senior dan setiap kecurangan (baik yang dilakukan oleh manajemen senior atau karyawan lain) yang kami ketahui yang menyebabkan salah saji material dalam laporan keuangan . Kami akan melaporkan kepada manajemen senior tentang setiap kecurangan yang dilakukan oleh karyawan tingkat bawah yang kami ketahui yang tidak menyebabkan salah saji material pada laporan keuangan : namun kami tidak akan melaporkan hal tersebut kepada Komite Audit kecuali dikehendaki oleh Komite Audit. Kami akan menginformasikan kepada tingkatan manajemen yang sesuai di dalam Bank dan memastikan bahwa Komite Audit mendapat informasi yang memadai berkaitan dengan adanya unsur tindakan pelanggaran hukum yang terdeteksi atau mendapat perhatian kami selama audit, kecuali jika unsur tindakan pelanggaran hukum tersebut tidak signifikan. Masalah Pengendalian Internal Kami akan melaporkan, secara tertulis, kepada Komite Audit dan manajemen Bank semua defisiensi signifikan dan kelemahan material yang teridentifikasi selama audit. Kami juga akan mengkomunikasikan defisiensi lain dalam pengendalian internal yang teridentifikasi selama audit yang belum dikomunikasikan pihak lain kepada manajemen, yang menurut pertimbangan profesional kami cukup penting untuk mendapat perhatian manajemen. Apabila kami mengetahui ketidakefektifan atas pengawasan terhadap pelaporan keuangan eksternal dan pengendalian internal atas pelaporan keuangan, kami akan mengkomunikasikan informasi tersebut secara tertulis kepada dewan komisaris. 11 We will report directly to the Audit Committee any fraud of which we become aware that involves senior management, and any fraud (whether caused by senior management or other employees) of which we become aware that causes a material misstatement of the financial statements. We will report to senior management any fraud perpetrated by lower-level employees of which we become aware that does not cause a material misstatement of the financial statements: however, we will not report such matters directly to the Audit Committee, unless otherwise directed by the Audit Committee. We will inform the appropriate level of management of the Bank and determine that the Audit Committee is adeguately informed with respect to illegal acts that have been detected or have otherwise come to Our attention in the course of our audit, unless the illegal act is clearly inconseguential. Internal Control Matters We will communicate, in writing, to the Audit Committee and the Bank's management all significant deficiencies and material weaknesses identified during the audit. We will also communicate other deficiencies in internal control identified during the audit that have not been communicated to management by other parties and that, in the auditor's professional judgment, are of sufficient importance to merit management's attention If we become aware that the oversight of the Bank's external financial reporting and internal control over financial reporting is ineffective, we will communicate that information in writing to the board of commissioners.
Page 12 OCR 0.951
Imelda & Rekan KOORDINASI AUDIT Kami akan merencanakan pelaksa audit sesuai jadwal berikut ini: Target COORDINATION OF THE AUDIT We will plan the performance of our audit in accordance with the following timetable: Penyelesaian/ Mulai/ Targeted Audit Performance Jadwal Pelaksanaan Audit Begin Completion Schedule 9 October/ 31 Oktober/ Perencanaan October 9, October 31, Planning 2023 2023 1 November/ Prosedur audit interim November 1, 2023 2023 8 Januari/ Prosedur audit akhir tahun — January 8, 2024 2024 Komunikasi audit: Independensi Laporan audit atas laporan keuangan Feburary 16, 2024 Laporan atas defisiensi 25 Maret/ signifikan dan kelemahan March 25, material 2024 Bantuan yang akan disediakan oleh personil Bank, termasuk pembuatan daftar dan analisa akun-akun, akan dituangkan dalam surat terpisah yang akan kami berikan sebelum audit dimulai. Ketepatan waktu penyiapan dan penyelesaian data oleh personil Bank akan membantu kami dalam menyelesaikan audit sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Kami akan memberitahukan kepada Bank dengan segera jika kami menemukan adanya keadaan yang dapat berdampak signifikan terhadap jadwal penyelesaian audit. BENTUK LAPORAN Kami akan menyerahkan laporan audit dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebanyak lima (5) eksemplar. Biaya sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per eksemplar akan kami kenakan untuk setiap tambahan salinan atas laporan kami 16 Februari/ Feburary 16, 16 Februari/ 12 31 Desember/ December 31, Interim audit procedures Year-end audit procedures Audit communication: Independence Report on audit of financial statements Report on significant deficiencies and material weaknesses Assistance to be supplied by your personnel, including preparation of schedules and analyses of accounts, will be discussed in a separate letter which will be provided to you before the commencement of the audit. Timely preparation and completion of the Bank's work will facilitate the completion of our audit by the targeted completion dates. We will notify you promptly of any circumstances we encounter that could significantly change the targeted completion dates. FORM OF REPORT We will submit five (5) copies of audit report in Indonesian and English language. We will charge IDR 1,000,000 (One Million Rupiah) for each additional copy of the report.
Page 13 OCR 0.935
Imelda & Rekan HONORARIUM Honorarium kami untuk perikatan ini adalah Rp 1.650.000.000 (Satu Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), yang pembayarannya akan dilakukan sebagai berikut: - pada saat penandatangan kontrak ini - pada saat pekerjaan lapangan dimulai - pada saat draft laporan audit diserahkan Tagihan akan dikirim sesuai dengan jadwal di atas dan pembayaran akan jatuh tempo dalam 30 hari sejak tanggal tagihan. Honorarium atas jasa kami akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Undang- Undang dan peraturan PPN Indonesia yang berlaku. Bank juga wajib memotong dan membayar kepada Kas Negara sesuai dengan peraturan pajak penghasilan (PPh Pasal 23). Di samping honorarium profesional kami, tagihan kami akan mencakup biaya transportasi, tunjangan harian, biaya telepon dan faksimili baik dalam maupun luar negeri, office supplies, fotokopi, dan lain-lain, jika ada. Apabila terjadi keadaan tertentu selama pelaksanaan perikatan ini, estimasi honorarium kami mungkin dapat terpengaruhi secara signifikan sehingga mungkin memerlukan tambahan honorarium. — Dalam hal tersebut, kami akan memberitahu kepada Bank dengan segera tentang keadaan yang dapat mempengaruhi estimasi honorarium kami secara signifikan dan mendiskusikan dengan Anda hal terkait tambahan honorarium yang mungkin diperlukan. Setiap tambahan jasa di luar lingkup pekerjaan yang tercantum dalam surat ini akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Bank dan I&R pada saat I&R ditugaskan untuk melaksanakan jasa dan akan dijabarkan dalam surat perikatan terpisah. Sesuai dengan ketentuan di dalam Handbook of the International Code of Ethics for Professional Accountants (“Kode Etik IESBA”) dimana, kami, sebagai akuntan publik harus memperhatikan ketentuan tersebut, manajemen memahami, mengakui dan menyetujui bahwa, sebagai bagian dari transparansi informasi terkait honorarium klien audit yang merupakan entitas dengan kepentingan publik, kami diwajibkan untuk mengungkapkan kepada publik honorarium jasa audit dan non-audit yang dibayarkan dan/atau terhutang kepada Imelda & Rekan dan Jaringan Deloitte lainnya ketika informasi tersebut belum diungkapkan oleh Anda. 4016 3096 3095 13 FEE Our fee for this engagement will be IDR 1,650,000,000 (One Billion Six Hundred Fifty Million Rupiah), which will be billed as follows: - upon signing this contract - upon commencement of fieldwork - upon submission of draft audit report Invoices will be sent according to the above schedule and payments are due 30 days from the date of the invoices. Our fees are subject to Value Added Tax (“VAT”) in accordance with the applicable Indonesia VAT Law and regulations. The Bank also must withhold and pay to the State Treasury in accordance with income tax regulation (PPh Article 23). In addition to the professional fees, our bills will include actual out-of-pocket expenses for transportation, daily allowance, overseas and local telephone calls and faxes, office supplies, photocopies, etc, if any. To the extent that certain circumstances arise during this engagement, our fee estimate also may be significantly affected and additional fees may be necessary. We will notify you promptly of any circumstances we encounter that could significantly affect our estimate fee and discuss with you any additional fees, as necessary. Additional services provided beyond the scope of services described herein would be subject to the mutual agreement of the Bank and I&R at such time as I&R is engaged to perform the services and would described in a separate engagement letter. Pursuant to the reguirements in the Handbook of the International Code of Ethics for Professional Accountants (“IESBA Code of Ethics”) in which, we, as public accountants must also observe, the management understands, acknowledges and consents that, as part of transparency of information regarding fees for audit clients that are Public Interest Entities, we are reguired to publicly disclose audit and non-audit services fees which are paid and/or payable to Imelda & Rekan and other Deloitte Network when such information is not already disclosed by you.
Page 14 OCR 0.944
Imelda & Rekan PENCANTUMAN LAPORAN I&R ATAU PENGACUAN I&R PADA DOKUMEN LAIN ATAU SITUS ELEKTRONIK Apabila Bank bermaksud menerbitkan atau mereproduksi laporan kami atas laporan keuangan Bank dalam dokumen apapun, atau membuat acuan kepada I&R dalam dokumen yang mengandung informasi selain informasi yang terdapat dalam laporan keuangan yang diaudit (misalnya dalam penyampaian berkala kepada instansi pengawas, dalam dokumen penawaran utang atau ekuitas, atau pada private placement memorandum), yang mengaitkan I&R dengan dokumen tersebut, maka Bank setuju bahwa manajemen akan memberikan draf dokumen tersebut kepada I&R untuk dibaca serta mendapatkan persetujuan dari kami untuk mencantumkan atau mencakupkan melalui rujukan atas laporan kami, atau membuat acuan kepada I&R dalam dokumen tersebut sebelum dokumen tersebut dicetak dan diterbitkan. Mencantumkan atau mencakupkan melalui rujukan atas laporan kami dalam dokumen sejenis itu merupakan penerbitan kembali laporan kami. Bank juga setuju bahwa manajemen akan memberitahukan kepada kami dan mendapatkan persetujuan kami sebelum mencantumkan laporan kami pada situs elektronik. Perikatan kami untuk melaksanakan jasa yang tercantum pada surat ini bukan merupakan persetujuan kami untuk dikaitkan dengan dokumen apapun yang diterbitkan atau diproduksi oleh atau atas nama Bank. Setiap permohonan dari Bank untuk menerbitkan kembali laporan kami atau untuk mendapat persetujuan dari kami untuk mencantumkan atau mencakupkan melalui rujukan atas laporan kami dalam dokumen penawaran atau dokumen lain, atau untuk mencantumkan laporan kami pada situs elektronik, akan kami pertimbangkan berdasarkan fakta dan keadaan yang ada pada saat permohonan tersebut. Honorarium yang tercantum pada surat ini tidak mencakup jasa lain yang diperlukan berkaitan dengan permohonan tersebut: honorarium atas jasa tersebut (dan ruang lingkupnya) akan didasarkan pada kesepakatan bersama Bank dan I&R pada saat I&R ditugaskan untuk melaksanakan jasa tersebut, serta akan dituangkan dalam surat perikatan terpisah. Apabila Bank menerima surat dari OJK atau stafnya untuk meminta informasi atau komunikasi lainnya, Bank setuju bahwa manajemen akan memberitahukan kepada kami sesegera mungkin hal tersebut serta memberikan salinan surat permintaan informasi atau komunikasi tersebut kepada kami. Sebelum memberi tanggapan kepada OJK atau stafnya yang merujuk ke I&R, jasa-jasa yang diberikan oleh I&R atau laporan apapun yang dikeluarkan oleh I&R, Bank setuju bahwa manajemen akan memberikan kepada kami draf 14 INCLUSION OF I&R REPORTS OR REFERENCES TO I&R IN OTHER DOCUMENTS OR ELECTRONIC SITES If the Bank intends to publish or otherwise reproduce in any document our report on the Bank's financial statements, or otherwise make reference to I&R in a document that contains other information in addition to the audited financial statements (e.g., ina periodic filing with a regulator, in a debt or eguity offering circular, or in a private placement memorandum), thereby associating I&R with such document, the Bank agrees that its management will provide I&R with a draft of the document to read and obtain our approval for the inclusion or incorporation by reference of our report, or the reference to I&R, in such document before the document is printed and distributed. The inclusion or incorporation by reference of our report in any such document would constitute the reissuance of our report. The Bank also agrees that its management will notify us and obtain our approval prior to including our report on an electronic site. Our engagement to perform the services described herein does not constitute our agreement to be associated with any such documents published or reproduced by or on behalf of the Bank. Any reguest by the Bank to reissue our report, to consent to its inclusion or incorporation by reference in an offering or other document, or to agree to its inclusion on an electronic site will be considered based on the facts and circumstances existing at the time of such reguest. The fees outlined herein do not include any services that would need to be performed in connection with any such reguest: fees for such services (and their scope) would be subject to the mutual agreement of the Bank and I&R at such time as I&R is engaged to perform the services and would be described in a separate engagement letter. If the Bank receives any reguest for information or any other communication from OJK or its staff, the Bank agrees that its management will notify us promptly of such reguest or communication and will provide us promptly with copies of all such reguests or communications. Prior to sending any response or other written communication to OJK, or its staff, that references to I&R, services provided by I&R, or any report issued by I&R, the Bank agrees that its management will provide us with such proposed
Page 15 OCR 0.942
Imelda & Rekan rancangan tanggapan atau komunikasi tertulis dan mengizinkan kami untuk menelaah serta memberi komentar atas ketepatan merujuk nama kami dalam response or written communication and allow us a reasonable amount of time to review such proposed response or written communication and comment on tanggapan tersebut dalam jangka waktu yang the accuracy of such references. memadai SYARAT DAN KETENTUAN LAIN OTHER TERMS & CONDITIONS Penyampaian Informasi kepada dan Komunikasi Dissemination Information to and Communication dengan Otoritas Jasa Keuangan Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023, tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, dengan disetujuinya surat perikatan ini, maka manajemen Bank memberi izin kepada kami untuk berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan audit atas laporan keuangan Bank pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan informasi lain yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan meskipun surat perikatan ini telah berakhir. Pembatasan Tanggungjawab dan Ganti Rugi Bank setuju bahwa I&R dan personilnya tidak akan bertanggungjawab kepada Bank atas suatu tuntutan, kewajiban, atau biaya-biaya berkaitan dengan perikatan ini (“Tuntutan”) untuk jumlah keseluruhan yang melebihi biaya yang dibayar oleh Bank kepada I&R sehubungan dengan perikatan ini. Dalam hal apapun I8R dan personilnya tidak akan bertanggung jawab untuk kehilangan, kerugian, ongkos atau biaya konsekuensial, khusus, tidak langsung, insidentil, punitive atau exemplary berhubungan dengan perikatan ini. Bank setuju untuk membebaskan dan mengganti rugi kepada I&R dan personilnya terhadap segala Tuntutan terkait dengan jasa kami berdasarkan surat perikatan ini yang diakibatkan oleh kesalahan pernyataan manajemen Bank Bank setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan I&R dan setiap Entitas Deloitte lainnya terhadap segala Tuntutan pihak ketiga yang timbul dari penyediaan jasa berdasarkan perikatan ini. Ketentuan-ketentuan pada pasal ini berlaku sepenuhnya menurut hukum, baik berdasarkan kontrak, perundang-undangan, perbuatan melawan hukum (seperti kelalaian), atau karena sebab lainnya Dalam keadaan dimana seluruh atau sebagian dari ketentuan pasal ini ditentukan secara berkekuatan hukum menjadi tidak tersedia, jumlah seluruh kewajiban I&R atas segala Tuntutan tidak akan melebihi jumlah yang sebanding dengan tingkat kesalahan relatif dari perbuatan I&R dari seluruh perbuatan lainnya yang menimbulkan Tuntutan tersebut. Ta with the Financial Services Authorit By reference to Financial Services Authority Regulation No. 9 Year 2023 dated July 11, 2023, concerning The Use of Public Accountant and Auditing Firm in Financial Services Activities, with the approval of this engagement letter, the Bank's management granted the permission for us to communicate with the Financial Services Authority with respect to an audit of the Bank's financial statements as at and for the year ended December 31, 2023 and other information reguested by the Financial Services Authority even though this engagement letter has been expired. Limitation of Liability and Indemnification The Bank agrees that I&R and its personnel will not be liable to the Bank for any claims, liabilities, or expenses relating to this engagement (“Claims”) for an aggregate amount in excess of the fees paid by the Bank to I&R pursuant to this engagement. In no event will IRR or its personnel be liable for conseguential, special, indirect, incidental, punitive or exemplary loss, damage, or expense relating to this engagement. The Bank agrees to release and indemnify I&R and its personnel from all Claims relating to our services under this engagement letter attributable to any misrepresentation by management The Bank agrees to indemnify and hold harmless I&R and any other Deloitte Entity from all third party Claims arising from the provision of the Services herein. The provisions of this clause will apply to the fullest extent of the law, whether in contract, statute, tort (such as negligence), or otherwise. In circumstances where all or any portion of the provisions of this clause are finally judicially determined to be unavailable, I&R's aggregate liability for any Claim shall not exceed an amount that is proportional to the relative fault that I&R's conduct bears to all other conduct giving rise to such Claim.
Page 16 OCR 0.936
Imelda & Rekan Kerahasiaan I&R akan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Bank atau atas nama Bank dalam melaksanakan jasa sesuai dengan ketentuan Kode Etik dan Perilaku Profesional, serta Kode Etik IAPI/IFAC mengenai Kerahasiaan dan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (“Informasi Rahasia”). IRR tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Bank. Terlepas dari pernyataan di atas dan kecuali jika tidak diperkenankan oleh undang-undang yang berlaku, setiap pihak dengan ini menyetujui bahwa I&R dapat mengungkapkan Informasi Rahasia dan/atau data pribadi yang berhubungan atau sebagai hasil dari perikatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada setiap personil I&R atau afiliasinya dan subkontraktor yang bertanggung jawab atas penyediaan jasa berdasarkan surat ini, untuk keperluan manajemen kode etik, ketaatan, risiko, atau penegakan disiplin, untuk keperluan conflict check, akuntansi keuangan untuk pemenuhan ketentuan hukum dan profesi, serta kepada setiap penjamin dan penasihat hukumnya dengan tujuan untuk menyelesaikan setiap sengketa yang disebabkan oleh perikatan atau jasa yang diberikan, dimana setiap personil I&R atau afiliasinya dan subkontraktor tersebut memenuhi kepatuhan terhadap kewajiban kerahasiaan seperti yang telah ditentukan di atas. Kewajiban kerahasiaan ini tidak berlaku apabila Informasi Rahasia (A) telah atau menjadi tersedia bagi publik (termasuk tanpa batasan, setiap informasi yang disampaikan kepada badan pemerintah dan tersedia bagi publik) selain yang disebabkan oleh wanprestasi yang dilakukan oleh I&R, (B) menjadi tersedia kepada Entitas Deloitte manapun dalam kondisi non-rahasia dari sumber selain Bank, yang diyakini I&R tidak dilarang untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada I&R dengan mematuhi ketentuan kerahasiaan Bank, atau (C) telah diketahui oleh Entitas Deloitte manapun sebelum diterima dari Bank tanpa kewajiban kerahasiaan, atau terhadap informasi yang dikembangkan oleh Entitas Deloitte manapun secara independen tanpa menggunakan Informasi Rahasia yang diungkapkan oleh Bank. 16 Confidentiality I&R will maintain confidentiality of information acguired from the Bank or on Bank's behalf in the course of the performance of the services pursuant to the provisions of the Code of Professional Conduct and Ethics, and the IAPI/IFAC Code of Ethics on Confidentiality and personal data pursuant to applicable law (“Confidential Information”). I&R shall not disclose such Confidential Information to any third party without the Bank's consent. Notwithstanding the aforesaid and unless prohibited by applicable law, it is hereby agreed between parties that I&R may disclose any Confidential Information and/or personal data relating to or as a result of this engagement, whether directly or indirectly, to any personnel of I&R or its affiliates and sub-contractors who are responsible for the provision of the services herein, any ethics, compliance, risk or disciplinary management purposes, to enable conflict checks, financial accounting purposes and for regulatory and professional reguirements, its insurers and legal advisers for the purpose of resolving any disputes arising out of or in any way in connection with the engagement or the services, subject to the compliance of the confidentiality obligations as set out herein by such personnel, affiliates and subcontractors. The obligation of confidentiality shall not apply tothe extent such Confidential Information (A) is or becomes publicly available (including, without limitation, any information filed with any governmental agency and available to the public) other than as the result of the default of I&R, (B) becomes available to any Deloitte Entity on a non- confidential basis from a source other than the Bank which I&R believes is not prohibited from disclosing such information to I&R by an obligation of confidentiality to the Bank, or (C) is known by any Deloitte Entity priorto receipt from the Bank without any obligation of confidentiality, or to any information which is developed by any Deloitte Entity independently of Confidential Information disclosed by the Bank.
Page 17 OCR 0.942
Imelda & Rekan Anti-Penyuapan dan Korupsi I&R memahami bahwa Bank mungkin harus tunduk pada undang-undang yang melarang penyuapan dan/atau pemberian sesuatu yang berharga kepada pejabat pemerintah dengan maksud — untuk mempengaruhi tindakan pejabat tersebut untuk kepentingan Bank. I&R mungkin harus tunduk pada undang-undang serupa dan kode etik profesi dan memiliki kebijakan serta prosedur internal yang melarang perilaku ilegal atau tidak etis. Dalam memberikan Jasa, I&R tidak akan menawarkan, menjanjikan, ataupun memberikan keuntungan finansial atau kenikmatan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada hadiah, keramahtamahan atau hiburan, kepada pihak lain dengan maksud untuk mempengaruhi pihak tersebut agar berbuat sesuatu yang tidak seharusnya ataupun memberi imbalan atas perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan Bank. Perlindungan Data Masing-masing pihak harus mematuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlindungan data yang berlaku terkait dengan perikatan dan jasa yang diberikan pada saat pengumpulan, pengaksesan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan/atau pemindahan data (termasuk namun tidak terbatas pada setiap informasi rahasia atau data pribadi) yang tunduk pada undang- undang perlindungan data. Kecuali jika tidak diperkenankan oleh undang-undang yang berlaku, Bank setuju bahwa I&R dapat menggunakan Entitas Deloitte lain dan pihak ketiga (secara bersama disebut “Penerima”), di manapun lokasinya, untuk menyimpan dan mengolah setiap informasi yang diterima dari Bank atau agennya: dengan ketentuan bahwa Penerima tersebut juga terikat dengan kewajiban kerahasiaan yang sama seperti yang tercantum pada perikatan ini. Komunikasi Elektronik Dipahami bahwa Internet pada dasarnya merupakan media komunikasi yang tidak aman dan bahwa data dapat menjadi rusak, komunikasi tidak selalu dapat segera tersampaikan (atau bahkan tidak sampai sama sekali), dan mungkin terdapat metode-metode komunikasi lain yang lebih sesuai. Komunikasi elektronik juga rentan terhadap kontaminasi virus. Setiap pihak bertanggung jawab untuk melindungi sistem dan kepentingannya sendiri serta, sejauh dimungkinkan menurut undang-undang, tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak lainnya dalam bentuk apa pun (kontrak, perbuatan melawan hukum, atau 17 Anti-Bribery and Corruption I&R understands that the Bank may be subject to laws that prohibit bribery and/or providing anything of value to government officials with the intent to influence that person's actions in respect of the Bank I&R may be subject to similar laws and codes of professional conduct and has its own internal policies and procedures which prohibit illegal or unethical behaviors. In providing the Services, I&R undertakes not to offer, promise or give financial or other advantage, including but not limited to gifts, hospitality or entertainment, to another person with the intention of inducing a person to perform improperly or to reward improper behavior for the benefit of the Bank Data Protection Each party shall comply with its respective obligations under all applicable data protection laws and regulations to the extent in connection with this engagement and the services when it collects, accesses, stores, processes, uses and/or transfers any data (including but not limited to, any confidential information or personal data) to which data protection laws apply. Unless prohibited by applicable laws, the Bank agrees that I&R may use other Deloitte Entities and third parties (collectively, “Recipients”), wherever located, to store and process any information received from the Bank or its agents: provided that such recipients are bound by confidentiality obligations similar to those contained in this agreement. Electronic Communications Itis recognized that the Internet is inherently insecure and that data can become corrupted, communications are not always delivered promptly (or at all), and that other methods of communication may be appropriate. Electronic communications are also prone to contamination by viruses. Each party will be responsible for protecting its own systems and interests and, to the fullest extent permitted by law, will not be responsible to the other on any basis (contract, tort or otherwise) for any loss, damage or omission in any way arising from the use of the Internet or from access by any Deloitte Entity
Page 18 OCR 0.945
Imelda & Rekan kewajiban lainnya) atas setiap kehilangan, kerugian, atau kelalaian dalam bentuk apa pun yang disebabkan oleh penggunaan Internet atau karena akses oleh personil Entitas Deloitte manapun terhadap jaringan- jaringan, aplikasi-aplikasi, data elektronik atau sistem- sistem lainnya yang digunakan oleh Bank dan grupnya Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi Ketentuan-ketentuan dalam surat ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Para Pihak setuju untuk berupaya dengan itikad baik guna menyelesaikan segera suatu perselisihan atau tuntutan yang timbul dari atau sehubungan dengan perikatan melalui perundingan antara manajemen senior. Apabila masalahnya tidak terselesaikan melalui perundingan, maka tuntutan atau perselisihan, termasuk setiap pertanyaan mengenai keadaannya, keabsahan, atau berakhirnya, akan diselesaikan secara final melalui arbitrase sesuai dengan aturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berlaku pada saatnya, dan aturan tersebut dianggap dimasukkan melalui penyebutan dalam pasal ini, dan putusan arbitrase tersebut akan final dan mengikat bagi Para Pihak. Bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia dan jumlah arbiter terdiri dari majelis arbiter tiga orang Masing-masing Pihak menunjuk seorang arbiter dan kedua arbiter yang ditunjuk oleh Para Pihak akan memilih arbiter ketiga yang akan bertindak sebagai pimpinan arbiter. Imelda & Rekan adalah afiliasi dari Deloitte Southeast Asia Ltd (“DSEA”) di Indonesia, anggota dari Deloitte Asia Pacific Limited dan dari Jaringan Deloitte. “Deloitte” atau “Jaringan Deloitte” merujuk pada satu atau lebih bagian Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL”), jaringan firma anggota globalnya, serta entitas-entitas terkait. DTTL (juga disebut “Deloitte Global) dan firma anggota dan afiliasinya masing- masing merupakan badan hukum yang terpisah dan independen. DTTL tidak menyediakan jasa kepada klien. Baik DTTL maupun firma anggota DTTL ataupun afiliasinya, tidak bertanggung jawab atas hutang, kewajiban, tindakan atau kelalaian satu sama lain. Setiap firma anggota DTTL dan masing-masing entitas terkait atau entitas afiliasinya merupakan entitas hukum yang terpisah dan independen yang beroperasi di bawah nama “Deloitte”, “Deloitte & Touche”, “Deloitte Touche Tohmatsu” atau nama lain: dan jasa- jasa diberikan oleh firma anggota DTTL, entitas terkait ataupun entitas afiliasinya, dan bukan oleh DTTL. 18 personnel to networks, applications, electronic data or other systems of the Bank and its group. Applicable Law and Jurisdiction The provisions herein shall be governed by and, construed in accordance with, the laws of Indonesia. The parties agree to attempt in good faith to resolve any dispute or claim arising out of or in connection with the engagement promptly through negotiations between senior management. If the matter is not resolved through negotiation, then the claim or dispute including any guestion relating to its existence, validity or termination will be finally resolved by arbitration in accordance with the applicable rules of the Indonesia National Board of Arbitration (BANI) for the time being in force, which rules are deemed to be incorporated by reference in this clause which the arbitration decision shall be final and binding on the Parties. The language of the arbitration shall be Indonesian Language and the number of arbiters will consists of three arbiters. Each Party will appoint an arbiter and both appointed arbiters will appoint a third arbiter as the chair of the arbiters Imelda & Rekan is an Indonesia affiliate of Deloitte Southeast Asia Ltd (“DSEA”), a member of Deloitte Asia Pacific Limited and of the Deloitte Network. “Deloitte” and/or the “Deloitte Network” refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL”), its global network of member firms, and their related entities. DTTL (also referred to as “Deloitte Global”) and each of its member firms and their affiliated entities are legally separate and independent entities. DTTL does not provide services to clients. Neither DTTL, nor any member firm of DTTL or their affiliated entities has, any liability for each other's debts, obligations, acts or omissions. Each member firm of DTTL, and each of its related entities or affiliated entities is a separate and independent legal entity operating under the names “Deloitte”, “Deloitte & Touche”, “Deloitte Touche Tohmatsu” or other related names, and services are provided by member firms or their related entities or affiliated entities and not by DTTL.
Page 19 OCR 0.938
Imelda & Rekan Surat perikatan ini adalah antara Bank dan I&R saja. Dalam rangka pemberian jasa yang diuraikan dalam surat ini, I&R dapat, berdasarkan diskresinya, memanfaatkan sumberdaya dari anggota DTTL lainnya atau entitas anak dan afiliasinya termasuk afiliasi Deloitte Southeast Ltd lainnya (“Entitas Deloitte Lainnya”). Setiap partner, direktur atau personil Entitas Deloitte Lainnya yang berhubungan dengan Bank berkaitan dengan pemberian jasa kami bertindak atas nama I&R. I&R bertanggungjawab atas tindakan setiap partner, direktur atau personil Entitas Deloitte Lainnya yang membantu kami dalam pemberian jasa yang tercantum pada surat perikatan ini. Ketentuan-ketentuan dalam kedua paragraf di atas telah ditetapkan oleh I&R untuk kepentingan Entitas Deloitte Lainnya, beserta partner, direktur dan personilnya (secara bersama disebut “Penerima Manfaat”). Bank setuju bahwa masing-masing Penerima Manfaat dapat mengandalkan kedua paragraf tersebut di atas seakan-akan mereka juga merupakan para pihak dalam surat perikatan ini. Setiap Entitas Deloitte Lainnya yang setuju untuk membantu dalam penyediaan jasa kami mengandalkan proteksi yang diberikan melalui kedua paragraf tersebut di atas, yang manfaatnya kami terima atas nama mereka. Kami berhak untuk mengundurkan diri dari perikatan ini dengan pemberitahuan secara tertulis (dengan mempertimbangkan sifat dan kondisi permasalahan) bila terjadi kondisi yang menurut pendapat kami dan sesuai dengan kode etik profesi kami atau tugas dan tanggung jawab profesional lainnya, hukum, peraturan, atau persyaratan perundang-undangan lainnya yang berlaku, adalah tidak memadai lagi bagi kami untuk melanjutkan perikatan ini. Dalam hal ini, Bank dan kami bersepakat untuk mengesampingkan pemberlakuan (waive) ketentuan-ketentuan yang diuraikan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga pengakhiran perikatan ini dapat dilakukan dengan suatu pemberitahuan tertulis sebagaimana dimaksud di atas dan tidak memerlukan suatu penetapan pengadilan. Sebelum penyampaian surat pengunduran diri secara tertulis, kami akan mendiskusikan hal ini dengan Bank terlebih dahulu. Bila terjadi suatu keadaan yang mengakibatkan penghentian atau pengunduran diri dari perikatan ini, Bank setuju bahwa kami berhak atas pembayaran yang sewajarnya sesuai dengan keterlibatan kami dalam perikatan ini sampai dengan penghentian jasa kami sesuai dengan surat perikatan ini. Kami tidak mempunyai kewajiban apapun yang mungkin timbul sebagai akibat pengunduran diri kami dari perikatan ini kecuali dalam hal penghentian atau pengunduran tersebut diakibatkan oleh kecurangan, itikad buruk atau kesalahan yang disengaja dari pihak kami. 19 This engagement letter is between the Bank and I&R only. In the course of providing the services, I&R, at its discretion, draw on the resources of other DTTL member firms, partnerships, companies or their subsidiaries and affiliates including those of other @ffiliates of Deloitte Southeast Asia Ltd (“other Deloitte Entitics”). Any partner, director or employee of any other Deloitte Entities who deal with you in connection with our services does s0 on behalf of I&R alone. I&R accepts responsibility for the actions of any partner, director or employee of any other Deloitte Entities assisting in the provision of our services as set out in this letter. The provisions of the two immediate preceding paragraphs have been stipulated by I&R expressly for the benefit of other Deloitte Entities, their partners, directors — and employees (together — “the Beneficiaries”). You agree that each of the Beneficiaries shall have the right to rely on the aforementioned paragraphs as if they were parties to this engagement letter. Each of the other Deloitte Entities which may agree to assist in the provision of our services does so in reliance on the protections afforded to it by the aforementioned paragraphs, the benefit of which we formally accept on their behalf. we reserve the right to resign from this engagement by giving you reasonable notice (taking account the nature and circumstances of the matters) in writing if there arise any circumstances, which in our opinion and in accordance with our professional code of ethics or other professional — duties — and responsibilities, applicable laws, regulations, or other regulatory reguirements, makes it inadvisable or inappropriate for us to continue in our role as defined above. In this regard, the Bank and we agree to waive Articles 1266 and 1267 of the Indonesian Civil Code so that termination of this engagement may be performed by a reasonable notice in writing as contemplated above and do not reguire a court order. Prior to tendering our written resignation letter, we will discuss this matter with the Bank. Should an event reguiring the termination of or resignation from this engagement arise, you agree that we shall be entitled to a reasonable fee according to our involvement in this engagement up to the cessation of our services in accordance with this engagement letter. We accept no liability whatsoever in relation to such termination or resignation from this engagement which may arise as a result of our exit from this engagement in accordance with this clause unless such termination or resignation arises from or is in connection with any fraud, bad faith or intentional misconduct on our part
Page 20 OCR 0.921
Imelda & Rekan Surat perikatan ini ditandatangani dalam naskah dua bahasa menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Apabila terjadi pertentangan karena perbedaan penafsiran bahasa, maka versi bahasa Indonesia yang berlaku. mk Surat perikatan ini, termasuk Ketentuan Umum Bisnis yang terlampir yang menjadi bagian tidak terpisah, merupakan seluruh kesepakatan antara para pihak berkaitan dengan perikatan ini serta mengganti semua persetujuan atau kesepakatan sebelumnya atau yang ada pada saat ini antara para pihak, baik tertulis maupun lisan sehubungan dengan perikatan ini Apabila syarat-syarat di atas dapat diterima dan jasa yang diuraikan adalah sesuai dengan pemahaman Bank dan Komite Audit, mohon menandatangani salinan surat perikatan ini pada tempat yang disediakan dan mengembalikannya kepada kami. Hormat kami / Sincerely yours, IMELDA & REKAN Iwa NTS Muhammad Irfan N KECOLNTN Partner A by PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk: Diterima dan disepakati oleh / Accepted and agreed y This engagement letter is executed in a bilingual text using the English and Bahasa Indonesia. Should there be any inconsistencies due to the difference of language interpretation, the Indonesian version shall prevail kok This engagement letter, including the attached General Business Terms which is made a part hereof, constitutes the entire agreement between the parties with respect to this engagement and supersedes all other prior and contemporaneous agreements or understandings between the parties, whether written or oral, relating to this engagement. If the above terms are acceptable and the services outlined are in accordance with the Bank and the Audit Committee's understanding, please sign the copy of this engagement letter in the space provided and return it to us AS buku Bratha Shandra Naraya L Jabatan/title: Direktwt Utama Tanggal/ date: 26 September 2023 20 Jabatan/ title: Dirertun Tanggal/date: Z6 September 2023
Page 21 OCR 0.934
Imelda & Rekan LAMPIRAN 1 KETENTUAN UMUM BISNIS 1. Kontraktor Independen. I&R adalah kontraktor independen dan I&R bukan merupakan dan tidak akan dianggap merupakan agen, rekanan, wali amanat atau perwakilan dari Bank atau Komite Audit. 2. Kelangsungan. Persetujuan, kesepakatan dan janji/pernyataan oleh Bank dan Komite Audit yang tercantum dalam surat perikatan akan tetap berlangsung setelah berakhirnya atau diputuskannya perikatan ini. 3. Peralihan Hak dan Subkontrak. Kecuali diperbolehkan dalam surat perikatan ini, tidak ada salah — satu pihak dapat mengalihkan, memindahkan atau mendelegasikan hak atau kewajibannya (termasuk namun tidak terbatas pada kepentingan atau tuntutan yang terkait dengan perikatan ini) tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya. Bank dan Komite Audit bersama ini memberikan persetujuan kepada I&R untuk mengalihkan atau mensubkontrakkan hak atau kewajiban I&R dalam perikatan ini kepada afiliasi atau entitas terkait I&R , baik yang berada di dalam ataupun di luar Indonesia. 4. Penggunaan Nama dan Logo Bank. I&R mungkin akan mencantumkan nama dan logo Bank sebagai bagian dari daftar klien I&R dalam proposal yang disusun oleh I&R atau afiliasinya atau mencantumkan nama dan logo Bank dalam bahan presentasi dan publikasi yang digunakan untuk tujuan pemasaran. Bank dengan ini memberikan persetujuan bagi I&R untuk mencantumkan nama dan logo Bank dalam hal-hal tersebut. 5. Pendaftaran Laporan Auditor dan Kode OR (Ouick APPENDIX 1 GENERAL BUSINESS TERMS 1 Independent Contractor. I&R is an independent contractor and I&R is not, and will not be considered to be, an agent, partner, fiduciary, or representative of the Bank or the Audit Committee. Survival. The acknowledgements, agreements and undertakings of the Bank contained in the engagement letter will survive the completion Or termination of this engagement. Assignment and Subcontracting. Except as provided below, no party may assign any of its rights or obligations relating to this engagement (including, without limitation, interests or claims relating to this engagement) without the prior written consent of the other parties. The Bank and the Audit Committee hereby consent to I&R assigning or subcontracting any of I&R's rights or obligations relating to this engagement to any affiliate or related entity, whether located within or outside Indonesia. Use of the Bank's Name and Logo. I&R may use the Bank's name and logo by including them on the list of I&R' representative clients in proposals prepared by I&R or its affiliates or incorporating them in I&R or its affiliates” presentations and publicity materials directed for marketing purposes. The Bank hereby consents to such inclusion or incorporation of the Bank's name and logo to documents produced by I&R or its affiliates for marketing purposes. Audit Report Registration and Ouick Response Response Code). Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Akuntan Publik, I&R diwajibkan untuk mendaftarkan Laporan Auditor Independen yang diterbitkan kepada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) melalui sistem elektronik yang dikelola oleh PPPK (yaitu Pelita), serta untuk mencantumkan Kode AR pada Laporan Auditor Independen tersebut. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, Bank memberikan persetujuan kepada I&R untuk memberikan laporan keuangan auditan Bank yang telah diaudit oleh I&R untuk tahun buku terkait berdasarkan penugasan dalam surat perikatan ini kepada PPPK sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 21 OR) Code. As part of Public Accountant's guidance and oversight by the regulator, I&R is reguired to register its issued Independent Auditor's Report electronically unto Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK)-managed system i.e., Pelita, as well as to include a OR Code in the Independent Auditor's Report Accordingly, in relation to such reguirement, the Bank consents for I&R to submit to the PPPK the Bank's audited financial statements that have been audited by I&R for the relevant financial year(s) in accordance with the assignment stated in this engagement letter, as reguired under the applicable laws and regulations.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.1 ×33
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
Deloitte Touche Tohmatsu Limited
p.1 ×7
unresolved
org
Deloitte Asia Pacific Limited
p.1 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4 ×8
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Ltd
p.10 ×7
unresolved
org
Bank Data Protection Each
p.17
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.18
unresolved
org
Deloitte Southeast Ltd
p.19
unresolved
person
Muhammad Irfan N KECOLNTN
· Partner A
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.