Skip to content
Back to announcement

20240709_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31681919_lamp1.pdf

Other Text extracted DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.947
DarmaHenwa

integrated mining services

Jakarta, 9 Juli 2024

Nomor : S-042/PTDH/SEK/VII/2024

Kepada Yth.

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower |

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53

Jakarta 12190

U/p: Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan

Bapak Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal: Keterbukaan Informasi tentang Penandatanganan Amandemen II (Kedua) Perjanjian
Pinjaman Bridging dan Amandemen Pertama atas Perjanjian Penyelesaian antara PT
Darma Henwa Tbk dengan PT Andhesti Tungkas Pratama.

Dengan hormat,

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan No. I-E Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Jakarta tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”)
melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut:

Pada tanggal 8 Juli 2024 “Perseroan” telah menandatangani Perjanjian Amendemen II (Kedua)
Perjanjian Pinjaman Bridging dengan krediturnya, PT Andhesti Tungkas Pratama (“ATP”). Selanjutnya
pada tanggal 9 Juli 2024, Perseroan dan ATP juga telah menandatangani Amandemen Pertama atas
Perjanjian Penyelesaian, yang mengatur mengenai perpanjangan waktu penyelesaian kewajiban
Perseroan kepada ATP sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Penyelesaian, dalam waktu 6 (enam)
bulan sejak tanggal Amandemen Pertama atas Perjanjian Penyelesaian tersebut ditandatangani.

Berikut penjelasan mengenai dampak Penandatanganan Amandemen II (Kedua) Perjanjian
Pinjaman Bridging dan Amandemen Pertama atas Perjanjian Penyelesaian antara Perseroan dengan
ATP:

1. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan:
Penandatanganan Amandemen II (Kedua) Perjanjian Pinjaman Bridging dan Amandemen Pertama
atas Perjanjian Penyelesaian antara Perseroan dengan ATP tidak berdampak terhadap kegiatan
operasional.

PT Darma Henwa Tbk

Gedung Bakrie Tower 8" Floor, Rasuna Epicentrum

Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940

t. (46221) 2991-2350 f. (t62 21) 2991-2364, 29912365 Ny

www.ptdh.co.id

Page 2 OCR 0.940
DarmaHenwa

integrated mining services

2. Dampak terhadap hukum:
Penandatanganan Amandemen II (Kedua) Perjanjian Pinjaman Bridging dan Amandemen Pertama
atas Perjanjian Penyelesaian antara Perseroan dengan ATP berdampak bagi Perseroan karena
Perseroan harus menyelesaikan kewajibannya kepada ATP sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Penyelesaian, dalam waktu 6 (enam) bulan setelah penandatanganan Amandemen Pertama atas
Perjanjian Penyelesaian.

3. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan:
Penandatanganan Amandemen II (Kedua) Perjanjian Pinjaman Bridging dan Amandemen Pertama
atas Perjanjian Penyelesaian antara Perseroan dengan ATP saat ini tidak berdampak pada kondisi
keuangan Perseroan, namun nantinya penyelesaian kewajiban pada ATP akan berdampak pada
perbaikan posisi keuangan Perseroan.

4. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan:
Pelaksanaan dari penyelesaian kewajiban yang diatur dalam Perjanjian Penyelesaian antara

Perseroan dengan ATP nantinya akan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Demikianlah Keterbukaan Informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Darma Henwa Tbk

bara

Ahmad Hilyadi
Director & Corporate Secretary

S-042/PTDH/SEK/VII/2024 Page 20f2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published9 Jul 2024
Pages2
Characters3,473
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Darma Henwa Tbk p.1 ×11
linked person Ahmad Hilyadi · Director & Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Andhesti Tungkas Pratama. p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result