Back to announcement
20260522_KAEF_Pemanggilan RUPS_32094224_lamp2.pdf
RUPS notice Needs review KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RALAT PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT KIMIA FARMA (PERSERO) Tbk
Merujuk pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Kimia Farma (Persero) Tbk
(“Perseroan”) Tahun Buku 2025 yang telah disampaikan pada situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id,
eASY.KSEI melalui https://easy.ksei.co.id dan situs web Perseroan www.kimiafarma.co.id pada tanggal 12 Mei
2026, maka dengan ini Perseroan menyampaikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan bahwa
sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 (“RAPAT”) yang akan
diselenggarakan pada Hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026, terdapat perbaikan narasi Mata Acara RAPAT untuk Mata
Acara Pertama menjadi sebagai berikut:
“Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2025, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, serta
Pengesahan Laporan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025,
serta pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.”
Terkait dengan pelaksanaan RAPAT dilaksanakan secara e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan POJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
Elektronik, maka RAPAT akan dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan sistem e-RUPS yang
disediakan oleh KSEI yaitu eASY.KSEI. Pimpinan Rapat, Notaris, dan Profesi serta Lembaga Penunjang akan
berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan RAPAT secara elektronik di Indonesia Health Learning Institute, Jl.
Cipinang Cimpedak I No. 36, Jakarta Timur.
Adapun sebagai akibat dari perbaikan narasi Mata Acara Pertama tersebut, maka Mata Acara RAPAT adalah
sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun
Buku 2025, serta Pengesahan Laporan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) Tahun Buku 2025, serta pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris
atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Penjelasan singkat:
1) Berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf b jo. Pasal 19 jo. Pasal 22 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah (UUPT) disebutkan bahwa:
a) Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah ditelaah oleh
Dewan Komisaris;
b) Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan serta laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dilakukan oleh RUPS.
2) Berdasarkan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2023 Tahun
2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
(PerMen BUMN 01/2023), laporan keuangan dan laporan pelaksanaan Program TJSL BUMN menjadi satu kesatuan
dengan laporan triwulanan dan laporan tahunan kinerja BUMN yang dituangkan dalam bab tersendiri.
Page 2
2. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas
Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.
Penjelasan singkat:
Sesuai penjelasan yang telah disampaikan pada Pemanggilan tanggal 12 Mei 2026.
3. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Penjelasan singkat:
Sesuai penjelasan yang telah disampaikan pada Pemanggilan tanggal 12 Mei 2026.
4. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030
dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada
Pihak yang ditunjuk RUPS.
Penjelasan singkat:
Sesuai penjelasan yang telah disampaikan pada Pemanggilan tanggal 12 Mei 2026.
5. Laporan Pelaksanaan Konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham dalam rangka peningkatan
modal Perseroan, serta persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menyatakan jumlah peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor.
Penjelasan singkat:
Sesuai penjelasan yang telah disampaikan pada Pemanggilan tanggal 12 Mei 2026.
6. Laporan Pelaksanaan Pengalihan/Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan Aset Perseroan yang
merupakan lebih dari 50% dari jumlah kekayaan bersih Perseroan yang disetujui dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan tanggal 3 November 2025.
Penjelasan singkat:
Sesuai penjelasan yang telah disampaikan pada Pemanggilan tanggal 12 Mei 2026.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan singkat:
Sesuai penjelasan yang telah disampaikan pada Pemanggilan tanggal 12 Mei 2026.
Adapun tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang memuat daftar Pemegang Saham Perseroan
yang berhak hadir dalam RAPAT serta seluruh ketentuan dan tata cara yang telah diumumkan pada Pemanggilan
sebelumnya tetap berlaku dan tidak terdapat perubahan.
Sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Ralat Pemanggilan RAPAT
disampaikan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
Demikian Ralat Pengumuman RAPAT ini disampaikan, untuk dapat diketahui oleh para pemegang saham
Perseroan.
Jakarta, 22 Mei 2026
PT KIMIA FARMA (PERSERO) Tbk
DIREKSI
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
136 ms
12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}