Back to announcement
20240708_LPKR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31681020_lamp1.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Tangerang, 8 Juli/July 2024
No. 076/LK-COS/VII/2024
Kepada Yth.,/To:
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Financial Services Authority
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Lantai 3
Jakarta 10710
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal/ : Laporan Informasi atau Fakta Material/
Subject Report on Material Information or Facts
Dengan hormat,
Dear Sirs/Madam,
Guna memenuhi Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 31”) dan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia
No. KEP-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
(“Peraturan BEI No. I-E”), dengan ini, kami, PT Lippo Karawaci Tbk. (“Perseroan”) bermaksud untuk menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
In order to comply with OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015 dated 16 December 2015 regarding Disclosure of
Information or Material Facts by Issuers or Public Companies (“POJK 31”) and Directors Decree of Indonesia Stock
Exchange No. KEP-00066/BEI/09-2022 regarding the Amendment to the Regulation No. I-E on the Obligation to
Submit Information (“IDX Regulation No. I-E”), we, PT Lippo Karawaci Tbk. (the “Company”) hereby intend to
submit the following Report on Material Information or Facts:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik/ : PT Lippo Karawaci Tbk.
Name of Issuer or Public Company
Bidang Usaha/ : Mengusahakan perusahaan real estate dan urban
Scope of Business development dan sarana penunjangnya serta menjalankan
usaha dalam bidang jasa termasuk pembangunan
perumahan, perkantoran, perindustrian, perhotelan, rumah
sakit, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, hospitality,
pelayanan kesehatan beserta fasilitasnya, baik secara
langsung maupun melalui penyertaan (investasi) ataupun
pelepasan (divestasi) modal sehubungan dengan kegiatan
usaha utama Perseroan dalam perusahaan lain.
Working on real estate and urban development companies
and their supporting facilities as well as to run businesses in
the service sector, including the construction of housing,
offices, industry, hotels, hospitals, shopping centers, public
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 2
facilities, hospitality, health services, which includes their
facilities, either directly or through investment (investment)
or disposal (divestment) of capital in connection with the
main business activities of the Company in other companies.
Telepon/ : +62 21 2566 9000
Phone
Faksimili/ : +62 21 2566 9098
Fax
Alamat surat elektronik (email)/ : corsec@lippokarawaci.co.id
e-Mail
Tanggal kejadian/ : 4 Juli/July 2024
Date of Event
Jenis Informasi atau Fakta Material/ : Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Type of Material Information or Facts Amendment of Articles of Associations of the Company
Uraian Informasi atau Fakta Material/ : ─
Description of Material Information or Facts
Dampak kejadian, informasi atau fakta : ─
material tersebut terhadap Emiten atau
Perusahaan Publik/
Impact of such event information or
material facts towards Issuer or Public
Company
Informasi lain/ : Ringkasan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Other information sebagaimana terlampir/
Summary of amendment of Articles of Associations as
attached.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Thank you for your attention.
Hormat kami/ Sincerely yours,
PT Lippo Karawaci Tbk.
Ratih Safitri
Corporate Secretary
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 3
Lampiran Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Lippo Karawaci Tbk/
Attachment to Notification of the Amendment to the Articles of Association of PT Lippo Karawaci Tbk
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 4
Lampiran – Ringkasan Perubahan Anggaran Dasar PT Lippo Karawaci Tbk
Pasal Ayat Judul Anggaran Dasar Sebelum Perubahan Anggaran Dasar Setelah Perubahan
3 2 MAKSUD DAN Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,
TUJUAN Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
SERTA sebagai berikut: sebagai berikut:
KEGIATAN (a) Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, yaitu (a) Tidak berubah.
USAHA meliputi usaha pembangunan, pembelian, penjualan, (b) Tidak berubah.
persewaan dan pengoperasian Real Estat baik yang (c) Tidak berubah.
dimiliki sendiri maupun disewa seperti bangunan (d) Tidak berubah.
apartemen, bangunan tempat tinggal dan bangunan (e) Tidak berubah.
bukan tempat tinggal (seperti tempat permanen, (f) Menjalankan kegiatan di bidang Pengangkutan,
fasilitas penyimpanan pribadi, mall pusat termasuk namun tidak terbatas pada:
perbelanjaan, rumah sakit, gedung pertemuan, rumah (i) Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street
ibadah, perhotelan, pusat sarana olah raga, dan Parking), yaitu mencakup kegiatan usaha
saranan penunjang, termasuk tetapi tidak terbatas penyelenggaraan parkir yang dilakukan di badan
pada lapangan golf, klub, restoran, tempat hiburan, jalan.
laboratorium medik, apotek, beserta fasilitasnya, (ii) Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off
gedung perkantoran, aktivitas pemakaman, Street Parking), yaitu mencakup kegiatan usaha
penyelenggaraan perparkiran dan sarana penunjang penyelenggaraan parkir diluar badan jalan, seperti
lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau gedung parkir, lapangan parkir yang terdapat di
apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah
digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau sakit dan jasa perpakiran di luar badan jalan
tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, lainnya.
perdagangan real estat (meliputi penjualan dan
pembelian bangunan-bangunan rumah, gedung
perkantoran, gedung rumah sakit, gedung pusat
perbelanjaan, gedung hotel, unit-unit ruangan
apartemen, ruangan kondominium, ruangan kantor,
ruangan pertokoan), baik secara langsung maupun
tidak langsung melalui penyertaan (investasi) ataupun
pelepasan (divestasi) modal dalam perusahaan lain
sehubungan dengan kegiatan real estat,
pengembangan perkotaan, pengembangan gedung
untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-
ruang di gedung tersebut), pembagian real estat
menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan
dan pengoperasian kawasan tempat tinggal untuk
rumah yang bisa dipindah-pindah.
(b) Menjalankan usaha-usaha di bidang Penyediaan
Page 5
Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, termasuk
namun tidak terbatas pada:
(i) Hotel Bintang Lima, yaitu meliputi usaha
penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan
minum serta jasa lainnya bagi umum dengan
menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
Usaha ini dikelola secara komersial serta
memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel
bintang lima (termasuk lima berlian) yang
ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang
membinanya.
(ii) Hotel Bintang Empat, yaitu meliputi usaha
penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan
minum serta jasa lainnya bagi umum dengan
menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
Usaha ini dikelola secara komersial serta
memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel
bintang empat yang ditetapkan dalam surat
keputusan instansi yang membinanya.
(iii) Restoran, yaitu meliputi jenis usaha jasa
pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh
bangunan permanen yang menjual dan
menyajikan makanan dan minuman untuk umum
di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan
peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan
dan penyimpanan maupun tidak dan telah
mendapatkan surat keputusan sebagai
restoran/rumah makan dari instansi yang
membinanya.
(c) menjalankan usaha-usaha di bidang Aktivitas
Profesional, Ilmiah dan Teknis, termasuk namun tidak
terbatas pada Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya, yaitu meliputi ketentuan bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen lainnya, yaitu meliputi
ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan;
tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
Page 6
nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist
dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat
dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
(d) menjalankan kegiatan di bidang Aktivitas Keuangan,
yakni aktivitas perusahaan holding, yaitu menguasai
aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan tidak
terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan
subsidiarinya, yang kegiatannya mencakup jasa yang
diberikan penasihat (counsellors) dan perunding
(negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi
perusahaan.
(e) menjalankan kegiatan di bidang Hiburan dan Rekreasi,
yakni fasilitas lapangan, mencakup namun tidak
terbatas pada usaha tempat dan fasilitas olahraga
golf, bola voli, bola basket, tenis, sebagai usaha pokok
dan sarana lapangan lainnya.
16 7 TUGAS DAN Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar
WEWENANG pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian,
DIREKSI mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain
dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan,
baik yang mengenai pengurusan maupun kepemilikan, baik yang mengenai pengurusan maupun kepemilikan.
akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk: Dalam hal Perseroan akan melaksanakan hal-hal sebagai
a. meminjam atau meminjamkan uang (tidak termasuk berikut yang nilainya dikategorikan sebagai transaksi
menarik uang dari kredit-kredit yang telah dibuka dan material berdasarkan peraturan di bidang pasar modal:
dalam hal Perseroan menjalankan kegiatan usaha a. meminjam atau meminjamkan uang (tidak termasuk
Perseroan); menarik uang dari kredit-kredit yang telah dibuka dan
b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak dalam hal Perseroan menjalankan kegiatan usaha
atas barang tak bergerak, kecuali dalam hal Perseroan);
menjalankan kegiatan usahanya; b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak
c. mengagunkan/menjaminkan dalam bentuk apapun juga atas barang tak bergerak, kecuali dalam hal
barang-barang tak bergerak milik Perseroan; menjalankan kegiatan usahanya;
d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan c. mengagunkan/menjaminkan dalam bentuk apapun juga
penyertaan modal dalam perusahaan lain tanpa barang-barang tak bergerak milik Perseroan;
mengurangi izin yang berwenang; d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan
e. mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan penyertaan modal dalam perusahaan lain, kecuali
utang dengan nilai sampai dengan 50% (lima puluh melakukan atau melepaskan penyertaan modal dalam
Page 7
persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu perusahaan lain dengan bidang usaha yang sama,
tahun buku dalam satu transaksi atau beberapa tanpa mengurangi izin yang berwenang;
transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan e. mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan
satu sama lain; utang dengan nilai sampai dengan 50% (lima puluh
harus dengan persetujuan dari atau surat-surat yang persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu
berkenaan turut ditandatangani Dewan Komisaris. tahun buku dalam satu transaksi atau beberapa
transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan
satu sama lain, kecuali dalam hal menjalankan kegiatan
usahanya;
maka Direksi Perseroan harus memperoleh persetujuan
dari atau surat-surat yang berkenaan turut ditandatangani
oleh Dewan Komisaris Perseroan.
8 Perbuatan hukum untuk melakukan Transaksi Material dan Perbuatan hukum yang diklasifikasikan sebagai Transaksi
Transaksi Benturan Kepentingan Tertentu sebagaimana Material tertentu dan Transaksi Benturan Kepentingan
dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-
Pasar Modal harus mendapat persetujuan dari RUPS undangan di bidang Pasar Modal, harus mendapat
Perseroan, dengan syarat-syarat sebagaimana diatur persetujuan dari RUPS Perseroan, dengan tetap
dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Modal. Anggaran Dasar ini.
17 4 RAPAT Panggilan Rapat Direksi harus disampaikan dengan surat Panggilan Rapat Direksi harus disampaikan dengan surat
DIREKSI tercatat atau dengan surat yang disampaikan langsung tercatat atau dengan surat yang disampaikan secara
kepada setiap anggota Direksi dengan mendapat tanda langsung atau dengan surat elektronik (e-mail) yang
terima paling lambat 3 (tiga) hari sebelum rapat diadakan. ditujukan kepada setiap anggota Direksi paling lambat 3
(tiga) hari sebelum rapat diadakan.
20 2 RAPAT DEWAN Panggilan Rapat Dewan Komisaris dikirimkan dengan surat Panggilan Rapat Dewan Komisaris harus disampaikan
KOMISARIS tercatat atau disampaikan secara langsung kepada setiap dengan surat tercatat atau dengan surat yang disampaikan
anggota Dewan Komisaris dengan mendapat tanda terima secara langsung atau dengan surat elektronik (e-mail) yang
yang layak atau dengan telegram atau telex atau faksimili ditujukan kepada setiap anggota Dewan Komisaris paling
yang ditegaskan dengan secara tertulis selambatnya 3 lambat 3 (tiga) hari sebelum rapat diadakan.
(tiga) hari sebelum rapat diadakan dengan tidak
memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal rapat.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah disetujui oleh para Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tanggal 24 Juni 2024, sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 8 tanggal 24 Juni 2024, dibuat dihadapan Novita
Puspitarini, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah disetujui, diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-0040107.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 4 Juli 2024 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0168539 tanggal 4 Juli 2024.
Page 8
Attachment – Summary of the Amendment to the Articles of Association of PT Lippo Karawaci Tbk
Article Par. Title Articles of Associations Before Amendment Articles of Associations After Amendment
3 2 PURPOSES, In the pursuit of the above purposes and objectives, the In the pursuit of the above purposes and objectives, the
OBJECTIVES Company may engage the main business activities as Company may engage the main business activities as
AND BUSINESS follows: follows:
ACTIVITIES (a) Real Estate of own property or for lease, including (a) No changes.
businesses of construction, purchase, sale, lease, and (b) No changes.
operation of Real Estate, either of own property or for (c) No changes.
lease, such as apartment buildings, residential and (d) No changes.
non-residential buildings (including permanent (e) No changes.
buildings, personal storage facilities, shopping malls, (f) To engage in the sector of Transportation, including
hospitals, meeting halls, worship places, hotels, sport but not limited to:
centres, and supporting facilities, including but not (i) On Street Parking Activities, including parking
limited to golf courses, clubs, restaurants, business activities conducted on street.
entertainment spots, medical laboratories, pharmacies, (ii) Off Street Parking Activities, including parking
along with their appurtenances, office buildings, burial business activities conducted off street, such as
activities, parking management, and other supporting parking buildings, parking spaces located in offices,
facilities) as well as the provision of houses, flats or in shopping malls, in hospitals and other parking
apartments, furnished or non-furnished for permanent activities conducted off street.
use, either on monthly or annual basis. Including
activities of land sale, real estate trade (including sale
and purchase of residential buildings, office buildings,
hospital buildings, apartment units, condominium
spaces, office spaces, shop spaces), either directly or
through investment or divestment of capital in other
companies in relation to real estate activities,
development of self-operated buildings (for lease of
the spaces of the building), dividing real estates into
lots without land development and operation of
residential area for movable houses.
(b) To engage in the business in the sector of Provision of
Accommodations, Food and Drink, including but not
limited to:
(i) Five-star hotels, including the business of
providing of room services, food and drink and
other service for the public by using part of or the
whole building. This business shall be
commercially managed and shall comply with the
requirements of a five-star hotel (including five-
Page 9
diamond) prescribed in a decree of the
supervising authorities.
(ii) Four-star hotels, including the business of
providing of room services, food and drink and
other service for the public by using part of or the
whol building. This business shall be
commercially managed and shall comply with the
requirements of a four-star
(iii) Restaurants, including the type of business of
providing food services by using part of or the
whole permanent building, selling and serving
food and drink for the public at its business, either
furnished with tools/equipment for processing and
storage or not and in the possession of a decree
for a restaurant from the supervising authorities.
(c) To engage in the business of the sector of
Professional, Scientific, and Technical Activities,
including but not limited to other Management
Consultancy Activities, including advice assistance,
business tutorials and operations, organisation and
other management issues, such as strategic and
organizational planning; finance-related decisions;
goals and policies of marketing, planning, practice and
policy of human resources; production schedule and
control planning. This provision of business services
may include advice assistance, tutorials and
operations of various management functions,
management consultancy by agronomists and
agricultural economists in the sector of agriculture and
that of similar nature, accounting methods and
procedures design, cost accounting program, budget
control procedures, provision of advice and assistance
for business and public service in planning, organizing,
efficiency and control, management information and so
forth.
(d) To engage activities in the sectors of Financial
Activities, namely activities of the holding company,
namely taking control of assets of a group of
subsidiary companies and not involved in the business
activities of its subsidiary company, whose activities
include services provided by counsellors and
negotiators for designing merger and acquisition of
companies.
Page 10
(e) To engage activities in the sector of Entertainment and
Recreation, namely field facilities including but not
limited to business places, and sport facilities for golf,
volley ball, basket ball, tennis, as the main business
and other field facilities.
16 7 DUTIES AND The Board of Directors shall have the right to represent the The Board of Directors shall have the right to represent the
POWERS OF Company in and out of the court of justice concerning all Company in and out of the court of justice concerning all
THE BOARD matters and affairs, bind the Company to another party and matters and affairs, bind the Company to another party and
OF another party to the Company, and engage in all acts with another party to the Company, and engage in all acts with
DIRECTORS respect to either management or ownership, however with respect to either management or ownership. In the event
restrictions that for: that the Company intends to conduct actions categorized as
a. borrowing or lending money in the name of the material transactions pursuant to the capital market
Company (excluding withdrawing money from open regulations as follows:
loans and engaging business activities of the a. borrowing or lending money in the name of the
Company); Company (excluding withdrawing money from open
b. purchasing/selling or acquiring/disposing the Company’s loans and engaging business activities of the
real property, unless such act is done in the framework Company);
of performing its business activities; b. purchasing/selling or acquiring/disposing the Company’s
c. securing/mortgaging the Company’s real property in any real property, unless such act is done in the framework
form; of performing its business activities;
d. investing capital in or releasing capital investment from c. securing/mortgaging the Company’s real property in any
another company, without prejudice to consent of the form;
authorities; d. investing capital in or releasing capital investment from
e. transferring, disposing the right or securing the another company, without prejudice to consent of the
Company’s property for debts in a value up to 50% (fifty authorities;
percent) of the total net property of the Company in e. transferring, disposing the right or securing the
once financial year in one or a series of independent or Company’s property for debts in a value up to 50% (fifty
inter-related transactions; percent) of the total net property of the Company in
shall require approval from or the relevant document once financial year in one or a series of independent or
thereof is to be countersigned by the Board of inter-related transactions, unless such act is done in the
Commissioners. framework of performing its business activities;
the Board of Directors of the Company shall require
approval from or the relevant document thereof is to be
countersigned by the Board of Commissioners.
8 Any legal act to engage Material Transaction and Particular Any legal act classified as Material Transaction and
Conflict of Interests Transaction as referred in the prevailing Particular Conflict of Interests Transaction as referred in the
regulations in the sector of Capital Market, shall require prevailing regulations in the sector of Capital Market, shall
approval of the Company’s GMS, under the terms provided require approval of the Company’s GMS, by adhering to the
in the prevailing regulations in the sector of Capital Market. provisions under this Articles of Associations.
17 4 MEETINGS OF Notice of a Meeting of the Board of Directors shall be sent Notice of a Meeting of the Board of Directors shall be sent
THE BOARD by registered mail or hand-delivered to each member of the by registered mail or hand-delivered or electronically by e-
OF Board of Directors upon appropriate evidence of receipt, in mail to each member of the Board of Directors, in no later
Page 11
DIRECTORS no later than 3 (three) days before the Meeting is held. than 3 (three) days before the Meeting is held.
20 2 MEETINGS OF Notice of a Meeting of the Board of Commissioners shall be Notice of a Meeting of the Board of Commissioners shall be
THE BOARD sent by a registered mail or hand-delivered to each member sent by a registered mail or hand-delivered or electronically
OF of the Board of Commissioners upon proper evidence of by e-mail to each member of the Board of Commissioners
COMMISSIONE receipt or by telegram or telex or facsimile confirmed in in no later than 3 (three) days before the meeting is held.
RS writing in no later than 3 (three) days before the meeting is
held, excluding the date of the notice and that of the
meeting.
The amendment to the Company's Articles of Association have been approved by the Company's Shareholders at the Company's Annual General Meeting of
Shareholders (AGMS) on 24 June 2024, as stated in the Deed of Statement of the General Meeting of Shareholders of the Company No. 8 dated 24 June 2024,
made before Novita Puspitarini, S.H., Notary in South Jakarta. The amendment to the Company's Articles of Association has been approved, received and
recorded in the Legal Entity Administration System of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia as evident in the Approval of
Amendment of the Articles of Associations of the Company No. AHU-0040107.AH.01.02.TAHUN 2024 dated 4 July 2024 and Receipt of Notification of
Amendment of the Articles of Associations of the Company No. AHU-AH.01.03-0168539 dated 4 July 2024.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
person
Ratih Safitri
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
person
Novita Puspitarini
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.