Skip to content
Back to announcement

20260522_DNAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094123_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed DNAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor         : 23/EKL/Not/V/2026                               Jakarta, 21 Mei 2026

                            SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT BANK OKE INDONESIA Tbk
(selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK OKE INDONESIA Tbk, tertanggal
20 Mei 2026 nomor 66, dibuat oleh saya, Notaris, dan akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK OKE INDONESIA Tbk
tertanggal 20 Mei 2026 nomor 67, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang memuat
keputusan mata acara pertama Rapat sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.

Bahwa uraian ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT BANK OKE INDONESIA Tbk sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal   : Rabu, 20 Mei 2026;
     Waktu          : Pukul 10.24’ BBWI s/d 10.47’ BBWI;
     Tempat         : Gedung PT BANK OKE INDONESIA Tbk
                      Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta Pusat 10120.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.   Perubahan susunan pengurus PT BANK OKE INDONESIA Tbk.
     2.   Persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan).

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Presiden Direktur              : KANG BONG JOO;
     Wakil. Presiden Direktur       : HENDRA LIE;
     Direktur Kredit                : JONG HÁ LEE;
     Direktur Kepatuhan             : EFDINAL ALAMSYAH.
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Independen           : SONDANG MARTHA SAMOSIR;
     Komisaris Independen           : CHAIRUDIN.


                                         1
Page 2
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 15.290.035.476 (lima
     belas miliar dua ratus sembilan puluh juta tiga puluh lima ribu empat ratus tujuh
     puluh enam) saham, yang merupakan 91,388% (sembilan puluh satu koma tiga
     delapan delapan persen) dari sebanyak 16.730.891.185 (enam belas miliar tujuh
     ratus tiga puluh juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu seratus delapan
     puluh lima) saham yang merupakan keseluruhan jumlah saham yang telah
     dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
     Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK
     15/2020).

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
     Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
         untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
         maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
         pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
         General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
         PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
         suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
         suara.
H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
     keputusan mata acara pertama disetujui secara musyawarah untuk mufakat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan maupun suara abstain atas usulan tersebut, maka usul yang diajukan untuk
     keputusan mata acara kedua disetujui secara musyawarah untuk mufakat.


                                          2
Page 3
               ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                      S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                             No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
             Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                   Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                           Email: notariselizabethkarina@gmail.com

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     1. Menyetujui pengangkatan Bapak SONNY FIRDAUS MANOPO sebagai
        Direktur Perseroan, untuk menggantikan Ibu VINCENTIA M
        DJUNIWATI WIJAYA, yang telah habis masa jabatannya. Pengangkatan
        mana berlaku efektif apabila telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas
        Jasa Keuangan dan instansi berwenang lainnya, sampai dengan penutupan
        RUPS Tahunan yang ketiga setelah tanggal pengangkatannya, tanpa
        mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu
        sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
     2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak CHAIRUDIN sebagai
        Komisaris Independen Perseroan, pengangkatan mana berlaku efektif
        sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, sampai dengan penutupan RUPS
        Tahunan yang ketiga setelah tanggal pengangkatannya, tanpa mengurangi
        hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
        dengan ketentuan yang berlaku.

          Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi
          Perseroan PT BANK OKE INDONESIA Tbk menjadi sebagai berikut:

          DEWAN KOMISARIS:
          Komisaris Utama              : SANG TON SIM;
          Komisaris Independen         : SONDANG MARTHA SAMOSIR;
          Komisaris Independen         : CHAIRUDIN.

          DIREKSI:
          Direktur Utama               : KANG BONG JOO;
          Wakil Direktur Utama         : HENDRA LIE;
          Direktur Bisnis*             : SONNY FIRDAUS MANOPO*;
          Direktur Kredit              : JONG HA LEE;
          Direktur Kepatuhan           : EFDINAL ALAMSYAH.

          *) akan efektif apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas
             Jasa Keuangan dan instansi berwenang lainnya.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai dengan
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status
     Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, sebagaimana yang
     disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan.




                                       3
Page 4
           ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
               NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                  S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
         Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
               Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                       Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Bahwa salinan akta-akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
keputusan mata acara pertama Rapat sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam
proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.




                                   4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published22 May 2026
Pages4
Characters9,147
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 May 2026 · –
Present15,290,035,476 (91.39%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK OKE INDONESIA Tbk p.1 ×20
linked person HENDRA LIE p.1 ×2
linked person EFDINAL ALAMSYAH. p.1 ×2
linked person SONDANG MARTHA SAMOSIR p.1 ×2
linked person SONNY FIRDAUS MANOPO · Direktur p.3 ×2
linked person VINCENTIA M DJUNIWATI WIJAYA p.3
possible person KANG BONG JOO p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible person CHAIRUDIN · Komisaris Independen p.3
possible person SANG TON SIM p.3
possible person JONG HA LEE p.3
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×4
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 427 ms 12 Sep 2026 22:18

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '91.388',
 'shares_present': '15290035476',
 'shares_total_voting': '16730891185',
 'venue': 'Gedung PT BANK OKE INDONESIA Tbk Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta '
          'Pusat 10120. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result