Back to announcement
20260522_STAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094089_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review STAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.935
Nomor : Hal NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@yahoo.com Medan, 20 Mei 2026 505/V/2026 Kepada Yth: : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES, Tbk Pemegang Saham Tahunan Di- PT SUMBER TANI AGUNG Jl. S. Parman No. 217 RESOURCES, Tbk. Medan Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES, Tbk”, berkedudukan di Medan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026 Waktu 1 10.33 WIB — 11.27 WIB Tempat : Diamond Ballroom Lantai 2, Cambridge Hotel Medan Jl. S. Parman No. 217, Medan Kehadiran - Dewan Komisaris: 1. SUWANDI WIDJAJA Komisaris Utama 2. LELE TANJUNG Komisaris 3. ROBBY SUMARGO Komisaris Independen 4. JULIAN CHRISTOPHER HILL Komisaris Independen - Direksi: 1. MOSFLY ANG Direktur Utama 2. LIM CHI YIN Direktur 3. NHARONG SOMCHIT Direktur 4. BIE JAN JUSRI Direktur - Pemegang Saham : 10.232.786.556 saham (93,8796) dari total 10.901.428.700 saham yang dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi saham treasuri (treasury stock) sebanyak 1.943.900 saham. IL MATA ACARA RAPAT 1. 2. 3. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (081) 4531158 E-mail : sudjonoo@yahoo.com PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Perseroan No. 010/STAA-CS/IV/2026 tanggal 06 April 2026. 2. Melakukan pengumuman rencana Rapat ini pada tanggal 13 April 2026 melalui situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (eASY.KSEI), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Bukti penyampaian informasi terkait Pengumuman Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Perseroan No. 013/STAA-CS/IV/2026 tanggal 13 April 2026. 3. Melakukan pemanggilan Rapat ini kepada para pemegang saham Perseroan pada situs web @ASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 28 April 2026. Bukti penyampaian informasi terkait Pemanggilan Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Perseroan No. 017/STAA-CS/IV/2026 tanggal 28 April 2026. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT PERTAMA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 7.478.816 saham atau sebesar 0,0774 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.225.307.740 saham atau sebesar 99,93”4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.232.786.556 saham atau 100” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama. - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited), sebagaimana tertera/dinyatakan pada Laporan Auditor Independen Nomor : 00121/2.1505/AU.1/01/1174-5/1/11/2026 tanggal 06 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@yahoo.com 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku tersebut di atas, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 18.800 saham atau sebesar 0,007 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.232.767.756 saham atau sebesar 10074 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.232.786.556 saham atau 10076 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham sebesar Rp817.607.152.500,00 (delapan ratus tujuh belas miliar enam ratus tujuh juta seratus lima puluh dua ribu lima ratus Rupiah) atau sebesar Rp75,00 (tujuh puluh lima Rupiah) per lembar saham. Dividen dibagikan kepada Pemegang Saham sebanyak 10.901.428.700 (sepuluh miliar sembilan ratus satu juta empat ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus) saham setelah dikurangi dengan saham treasury yang dimiliki Perseroan sebanyak 1.943.900 (satu juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) saham. 2. Sisa laba bersih yang belum ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai Laba Ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai peraturan perundangan yang berlaku. MATA ACARA RAPAT KETIGA - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Page 4 OCR 0.941
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@yahoo.com - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 36.254.800 saham atau sebesar 0,35Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.539.800 saham atau sebesar 0,027 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.194.991.956 saham atau sebesar 99,63” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.196.531.756 saham atau 99,65Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut : - Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan. Wewenang mana dijalankan dengan memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2025 dan kondisi keuangan Perseroan dan ketentuan yang berlaku di dalam Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 37.460.500 saham atau sebesar 0,37Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 18.800 saham atau sebesar 0,00” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.195.307.256 saham atau sebesar 99,63” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.195.326.056 saham atau 99,63Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
Page 5 OCR 0.957
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@yahoo.com Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut: - Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2026 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 20 Mei 2026 di bawah Nomor 122, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 May 2026 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
10,232,767,756
—
Against
—
—
Abstain
18,800
—
Agenda 2
approved
For
10,194,991,956
—
Against
36,254,800
—
Abstain
1,539,800
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hal NOTARIS EDY
p.1
unresolved
org
PT SUMBER TANI AGUNG
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.2 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
167 ms
13 Sep 2026 15:18
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': ', memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak '
'yang berwenang, serta melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'hal tersebut sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundangan yang berlaku. MATA '
'ACARA RAPAT KEDUA - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik '
'maupun yang hadir secara elektronik untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Kedua. - Pada kesempatan tersebut tidak ada '
'pertanyaan maupun pendapat dari pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan cara pemungutan suara secara lisan dan '
'secara elektronik (e-voting) melalui sistem '
'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
'b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'18.800 saham atau sebesar 0,007 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 10.232.767.756 saham atau sebesar '
'10074 dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'10.232.786.556 saham atau 10076 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan secara musyarawah untuk mufakat '
'dengan suara bulat menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata '
'usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku '
'2025, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025, yan',
'votes_abstain': '18800',
'votes_for': '10232767756',
'votes_in_favor_total': '10232786556'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'peraturan perundangan yang berlaku. MATA '
'ACARA RAPAT KETIGA - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik '
'maupun yang hadir secara elektronik untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Pada kesempatan tersebut tidak ada '
'pertanyaan maupun pendapat dari pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir. NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, '
'KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 '
'Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. '
'Fax. (061) 4531158 E-mail : '
'sudjonoo@yahoo.com - Pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan cara pemungutan suara secara '
'lisan dan secara elektronik (e-voting) '
'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 36.254.800 saham atau sebesar 0,35Y6 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 1.539.800 saham atau sebesar 0,027 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Cc. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 10.194.991.956 saham atau sebesar '
'99,63” dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'10.196.531.756 saham atau 99,65Y6 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan secara musyarawah untuk mufakat '
'dengan suara bulat menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah '
'sebagai berikut : - Menyetujui pemberian '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau '
'tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'dan menetapkan gaji, honorarium dan/atau '
'tunjangan anggota Direksi Perseroan. Wewenang '
'mana dijalankan dengan memperhatikan jumlah '
'yang telah diberikan pada tahun 2025 dan '
'kondisi keuangan Perseroan dan ketentuan yang '
'berlaku di dalam Perseroan. MATA ACARA RAPAT '
'KEEMPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir secara fisik maupun yang hadir '
'secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat Keempat. - Pada kesempatan '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan cara pemungutan suara secara '
'lisan dan secara elektronik (e-voting) '
'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 37.460.500 saham atau sebesar 0,37Y6 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 18.800 saham atau sebesar 0,00” dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 10.195.307.256 saham atau sebesar '
'99,63” dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Sesuai Pasal 47 Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'10.195.326.056 saham atau 99,63Y6 dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan secara musyarawah untuk mufakat '
'dengan suara bulat menyetujui usulan '
'keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1539800',
'votes_against': '36254800',
'votes_for': '10194991956',
'votes_in_favor_total': '10196531756'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-20',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Diamond Ballroom Lantai 2, Cambridge Hotel Medan Jl. S. Parman No. '
'217, Medan'}