Skip to content
Back to announcement

20260522_BMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094001_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.938
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 190/Srt/V/2026 Jakarta, 20 Mei 2026
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT BANK MASPION INDONESIA Tbk

Kepada Yth:

PT BANK MASPION INDONESIA Tbk
Pakuwon Tower

Tunjungan Plaza 6 lantai 32&33

Jl. Embong Malang Nomor 21-31
Surabaya 60261

Dengan hormat.
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(selanjutnya disingkat “Rapat”) PT BANK MASPION INDONESIA Tbk, berkedudukan
di Kota Surabaya (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu, 20 Mei 2025:
Waktu : Pukul 10.23 W.LB. s/d 11.34 W.LB.:
Tempat : Pacific Century Place, Function Room B Level B1

Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan.
Mata Acara Rapat adalah:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.
serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2025.

Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit

Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2026, serta pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium

dan syarat-syarat penunjukan lainnya.

4. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi seluruh anggota

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Perubahan Nomenklatur Jabatan

Direksi Perseroan.

6. Laporan realisasi penggunaan dana hasi! Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) per 31 Desember 2025.

7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan

Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) per 31 Desember 2025.

Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

u

»

»

Rapat dihadiri oleh:

1

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373

Page 2 OCR 0.925
a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 16.199.137.698
(enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh
ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 89,4848361Y6
(delapan puluh sembilan koma empat delapan empat delapan tiga enam satu persen)
dari 18.102.662.304 (delapan belas miliar seratus dua juta enam ratus enam puluh
dua ribu tiga ratus empat) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 yang ditutup pada pukul
16.00 WIB.

b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik adalah
sebagai berikut:

-DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA:
-Komisaris Independen 1 Tuan ALAN JENVIPHAKUL,:
-Komisaris Independen 1 Tuan PARDI KENDY:
-Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA:

-DIREKSI:
-Direktur Utama ! Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI,
-Direktur Operasional : Tuan IRAWAN RUKMANTO:
-Direktur Kredit dan Risiko : Tuan JEFFREY BOB KARMAN:
-Direktur Kepatuhan dan Legal : Tuan VIKTOR EBENHEIZER

FANGGIDAE.
Cc. Anggota Direksi yang hadir secara daring adalah sebagai berikut:

-Direktur Bisnis : Nyonya JUNITA WANGSADINATA:

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. yaitu sebagai
berikut:

- Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta Agenda
Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 6 April 2026,

- Mengunggah Pengumuman Rapat pada situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada
tanggal 13 April 2026,

- Mengunggah Pemanggilan Rapat pada situs web BEI, situs web KSEI dan situs web
Perseroan pada tanggal 28 April 2026:

- Mengunggah pada situs web Perseroan mengenai profil kandidat Direksi yang akan
diusulkan kepada Rapat:

- Mengunggah bahan Rapat Perseroan pada situs web Perseroan.

Page 3 OCR 0.949
Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata

acara Rapat.
Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai. maka keputusan
diambil dengan pemungutan suara, yaitu:

a. Keputusan untuk Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kedelapan adalah
sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Keputusan untuk Mata Acara Kesembilan adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari
2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
1 Dalam mata acara Pertama:

a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju:

b. sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,0000006Y4 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain,

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99.9999994”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di
dalamnya Laporan Direksi mengenai Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI
BAMBANG & REKAN. sesuai Laporan Auditor Independen
00051/2.1068/AU.1/07/0117-5/1/11/2026 tanggal 27 Februari 2026, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas

w
Page 4 OCR 0.942
1.

IL.

»

tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan
Keuangan tersebut serta dokumen pendukungnya kecuali perbuatan
penggelapan dan penipuan dan lain-lain tindakan pidana.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi.
untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam mata acara Pertama Rapat
ini dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan
Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas
Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa
persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima.

Dalam mata acara Kedua:

a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

b. sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,000000656 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99.9999994”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10099 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
2025 sebesar Rp31.818.492.892,00 (tiga puluh satu miliar delapan ratus
delapan belas juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus
sembilan puluh dua rupiah) dengan alokasi sebagai berikut:

1.

w

»
5.

Sebesar Rp3.000.000.000.00 (tiga miliar rupiah) dialokasikan untuk
cadangan umum, sehingga cadangan umum Perseroan akan meningkat
dari Rp28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar rupiah) menjadi
Rp31.000.000.000,00 (tiga puluh satu miliar rupiah):

Sisa laba sebesar Rp29.818.492.892,00 (dua puluh sembilan miliar
delapan ratus delapan belas juta empat ratus sembilan puluh dua ribu
delapan ratus sembilan puluh dua rupiah) akan dialokasikan sebagai laba
ditahan: dan

Tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2025:

Dalam mata acara Ketiga:

a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju:
Page 5 OCR 0.944
IV.

b. sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,0000006Y4 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99.99999945 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 100946 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

-Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan besarnya
honorarium dan persyaratan lainnya terkait penunjukan tersebut dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk
mempertimbangkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik terdaftar. Kriteria minimal yang diusulkan dalam
penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik terdaftar
adalah sebagai berikut:
a. Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan:
b. Memiliki pengalaman dalam melakukan audit terhadap institusi
keuangan khususnya perbankan:
c. Profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana kelaziman yang
berlaku umum.

Dalam mata acara Keempat:

Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0.0000006/6 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99,9999994”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Kei

Page 6 OCR 0.948
-Menyetujui dan melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham
Pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium
serta tunjangan lain yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Pengajuan tertulis
untuk dikoreksi atau disetujui serta ditandatangani oleh Pemegang Saham
Pengendali dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi
dan Nominasi.

Dalam mata acara Kelima:

a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju:

sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,0000006Y6 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99,99999945 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

3

w

Menyetujui pengunduran diri Nyonya JUNITA WANGSADINATA
selaku Direktur Bisnis Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan
menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas
dedikasi, kontribusi, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa
jabatannya kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan
pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan
yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai
dengan tanggal penutupan Rapat.

Menyetujui untuk mengangkat Tuan MOSES RONALD SUPARDI
sebagai Direktur Bisnis Perseroan yang baru, yang berlaku efektif sejak
tanggal 1 Juli 2026 dan setelah diperolehnya persetujuan dan penilaian
Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa
Keuangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2028:

Menyetujui untuk menetapkan Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI
selaku Direktur Utama untuk sementara menjalankan fungsi Direktur
Bisnis Perseroan sampai dengan pengangkatan Tuan Moses Ronald
Supardi berlaku efektif. atau paling lama 6 (enam) bulan sampai dengan
diangkatnya Direktur Bisnis yang definitif.

Menyetujui Perubahan Nomenklatur Jabatan anggota Direksi Perseroan
sebagai berikut:
Page 7 OCR 0.929
VI.

a. Direktur Kredit dan Risiko menjadi Direktur Risiko.
b. Direktur Kepatuhan dan Legal menjadi Direktur Kepatuhan.

ui

Menyetujui dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
-Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA:
-Komisaris : Nyonya DIANA ALIM:
-Komisaris Independen : Tuan ALAN JENVIPHAKUL:
-Komisaris Independen : Tuan PARDI KENDY:
-Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA:

Direksi:
-Direktur Utama : Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI:
-Direktur Bisnis : Tuan MOSES RONALD SUPARDI:"
-Direktur Operasional: Tuan IRAWAN RUKMANTO:
-Direktur Risiko : Tuan JEFFREY BOB KARMAN:

-Direktur Kepatuhan — : Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE.

“berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2026 dan setelah diperolehnya
persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

6. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan
tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat,
menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk
menyatakannya dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih di
hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan
data Perseroan serta kepada instansi yang berwenang berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam mata acara Keenam:

Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju:

sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0.000000656 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain,

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99,9999994”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
Page 8 OCR 0.940
VII.

VIII.

ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10094 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

-Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan
Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
(“PMHMETD II”) dengan sisa dana sebesar Rp179.070.859.457,90
(seratus tujuh puluh sembilan miliar tujuh puluh juta delapan ratus lima
puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah sembilan puluh
sen).

Dalam mata acara Ketujuh:

a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju:

sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,000000674 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99,9999994”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

-Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan
Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III
(“PMHMETD III”) sebesar Rp3.502.325.238.170,00 (tiga triliun lima ratus
dua miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu
seratus tujuh puluh rupiah) telah direalisasikan sepenuhnya sehingga tidak
terdapat sisa dana hasil PMHMETD II!.

Dalam mata acara Kedelapan:

Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0.00000064 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99.9999994Y4o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
Page 9 OCR 0.950
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang
telah disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada
tanggal 27 November 2025 serta Revisi Pengkinian Rencana Aksi
Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada
OJK pada tanggal 9 April 2026: dan

Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
(Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan POJK Nomor 5 Tahun
2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan
Bank Umum, serta peraturan terkait lainnya.

w

Dalam mata acara Kesembilan:

Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,00000064 (nol
koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain:

c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan
juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili
99,9999994Y5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju.

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam
belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari
jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal | ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan. sehingga untuk
kedepannya Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan akan berbunyi sebagai
berikut:

“NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
1. Perseroan terbatas ini bernama PT BANK KASIKORN

INDONESIA Tbk (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup

disebut dengan “Perseroan”). berkedudukan dan berkantor pusat di

Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Perseroan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain.

baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia

sebagaimana ditetapkan oleh Direksi, dengan persetujuan dari

Dewan Komisaris.”

2. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan sehubungan dengan
perubahan tempat kedudukan Perseroan menjadi beralamat di Gedung
Pacific Century Place Lantai 39, Sudirman Central Business District

9

»
Page 10 OCR 0.939
u

(SCBD) Lot 10. Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52—53, Senayan.
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan perubahan, penambahan dan/atau penyesuaian yang dianggap
perlu dan/atau dipandang baik oleh Direksi Perseroan terhadap persetujuan
perubahan Pasal 1 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan di atas. termasuk
namun tidak terbatas untuk menghadap di hadapan Notaris untuk
menyatakan kembali keputusan Mata Acara Kesembilan Rapat dalam satu
atau beberapa akta Pernyataan Keputusan Rapat. menandatangani akta dan
dokumen-dokumen terkait, dan selanjutnya menyampaikan permohonan
perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.
Bursa Efek. Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau instansi yang berwenang
lainnya. serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
melaksanakan dan mencapai maksud dari keputusan tersebut.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris. pada tanggal 20 Mei 2026.
akta Nomor 27. yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai
dikerjakan.

Hormat saya,

MATA MUKTI. S.H. LL.M.
“Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published22 May 2026
Pages10
Characters23,114
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MASPION INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked person CHAT LUANGARPA · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person ALAN JENVIPHAKUL · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person PARDI KENDY · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person RONY TEJA SUKMANA · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person KASEMSRI CHAROENSIDDHI · Direktur Utama p.2 ×6
linked person IRAWAN RUKMANTO · Direktur Operasional p.2 ×4
linked person JEFFREY BOB KARMAN · Direktur Risiko p.2 ×3
linked person JUNITA WANGSADINATA · Direktur Bisnis p.2 ×4
linked person MOSES RONALD SUPARDI · Direktur p.6 ×6
linked person DIANA ALIM · Komisaris p.7
linked org BANK KASIKORN INDONESIA Tbk p.9 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible — Central Business p.9
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved person VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. Cc. p.2 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. Bursa Efek. Otoritas Jasa Keuangan p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 218 ms 13 Sep 2026 15:19

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2026-04-27',
 'venue': 'Pacific Century Place, Function Room B Level B1 Jl. Jend. Sudirman '
          'Kav 52-53, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result