Back to announcement
20260522_BMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094001_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.938
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 190/Srt/V/2026 Jakarta, 20 Mei 2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK MASPION INDONESIA Tbk Kepada Yth: PT BANK MASPION INDONESIA Tbk Pakuwon Tower Tunjungan Plaza 6 lantai 32&33 Jl. Embong Malang Nomor 21-31 Surabaya 60261 Dengan hormat. Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT BANK MASPION INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu, 20 Mei 2025: Waktu : Pukul 10.23 W.LB. s/d 11.34 W.LB.: Tempat : Pacific Century Place, Function Room B Level B1 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan. Mata Acara Rapat adalah: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2025. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium dan syarat-syarat penunjukan lainnya. 4. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi Perseroan. 6. Laporan realisasi penggunaan dana hasi! Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) per 31 Desember 2025. 7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) per 31 Desember 2025. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. 9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. u » » Rapat dihadiri oleh: 1 AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.925
a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 89,4848361Y6 (delapan puluh sembilan koma empat delapan empat delapan tiga enam satu persen) dari 18.102.662.304 (delapan belas miliar seratus dua juta enam ratus enam puluh dua ribu tiga ratus empat) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB. b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik adalah sebagai berikut: -DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA: -Komisaris Independen 1 Tuan ALAN JENVIPHAKUL,: -Komisaris Independen 1 Tuan PARDI KENDY: -Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA: -DIREKSI: -Direktur Utama ! Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI, -Direktur Operasional : Tuan IRAWAN RUKMANTO: -Direktur Kredit dan Risiko : Tuan JEFFREY BOB KARMAN: -Direktur Kepatuhan dan Legal : Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. Cc. Anggota Direksi yang hadir secara daring adalah sebagai berikut: -Direktur Bisnis : Nyonya JUNITA WANGSADINATA: Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. yaitu sebagai berikut: - Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta Agenda Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 6 April 2026, - Mengunggah Pengumuman Rapat pada situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 13 April 2026, - Mengunggah Pemanggilan Rapat pada situs web BEI, situs web KSEI dan situs web Perseroan pada tanggal 28 April 2026: - Mengunggah pada situs web Perseroan mengenai profil kandidat Direksi yang akan diusulkan kepada Rapat: - Mengunggah bahan Rapat Perseroan pada situs web Perseroan.
Page 3 OCR 0.949
Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai. maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, yaitu: a. Keputusan untuk Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kedelapan adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Keputusan untuk Mata Acara Kesembilan adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: 1 Dalam mata acara Pertama: a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju: b. sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,0000006Y4 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain, c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99.9999994”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Direksi mengenai Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN. sesuai Laporan Auditor Independen 00051/2.1068/AU.1/07/0117-5/1/11/2026 tanggal 27 Februari 2026, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas w
Page 4 OCR 0.942
1. IL. » tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan tersebut serta dokumen pendukungnya kecuali perbuatan penggelapan dan penipuan dan lain-lain tindakan pidana. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi. untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam mata acara Pertama Rapat ini dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima. Dalam mata acara Kedua: a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju, b. sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,000000656 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99.9999994”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10099 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp31.818.492.892,00 (tiga puluh satu miliar delapan ratus delapan belas juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah) dengan alokasi sebagai berikut: 1. w » 5. Sebesar Rp3.000.000.000.00 (tiga miliar rupiah) dialokasikan untuk cadangan umum, sehingga cadangan umum Perseroan akan meningkat dari Rp28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar rupiah) menjadi Rp31.000.000.000,00 (tiga puluh satu miliar rupiah): Sisa laba sebesar Rp29.818.492.892,00 (dua puluh sembilan miliar delapan ratus delapan belas juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah) akan dialokasikan sebagai laba ditahan: dan Tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2025: Dalam mata acara Ketiga: a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju:
Page 5 OCR 0.944
IV. b. sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,0000006Y4 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99.99999945 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 100946 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: -Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya terkait penunjukan tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik terdaftar. Kriteria minimal yang diusulkan dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik terdaftar adalah sebagai berikut: a. Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan: b. Memiliki pengalaman dalam melakukan audit terhadap institusi keuangan khususnya perbankan: c. Profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana kelaziman yang berlaku umum. Dalam mata acara Keempat: Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju, sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0.0000006/6 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99,9999994”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: Kei
Page 6 OCR 0.948
-Menyetujui dan melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lain yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Pengajuan tertulis untuk dikoreksi atau disetujui serta ditandatangani oleh Pemegang Saham Pengendali dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Dalam mata acara Kelima: a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju: sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,0000006Y6 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99,99999945 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. 3 w Menyetujui pengunduran diri Nyonya JUNITA WANGSADINATA selaku Direktur Bisnis Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatannya kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat. Menyetujui untuk mengangkat Tuan MOSES RONALD SUPARDI sebagai Direktur Bisnis Perseroan yang baru, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2026 dan setelah diperolehnya persetujuan dan penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028: Menyetujui untuk menetapkan Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI selaku Direktur Utama untuk sementara menjalankan fungsi Direktur Bisnis Perseroan sampai dengan pengangkatan Tuan Moses Ronald Supardi berlaku efektif. atau paling lama 6 (enam) bulan sampai dengan diangkatnya Direktur Bisnis yang definitif. Menyetujui Perubahan Nomenklatur Jabatan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
Page 7 OCR 0.929
VI. a. Direktur Kredit dan Risiko menjadi Direktur Risiko. b. Direktur Kepatuhan dan Legal menjadi Direktur Kepatuhan. ui Menyetujui dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: -Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA: -Komisaris : Nyonya DIANA ALIM: -Komisaris Independen : Tuan ALAN JENVIPHAKUL: -Komisaris Independen : Tuan PARDI KENDY: -Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA: Direksi: -Direktur Utama : Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI: -Direktur Bisnis : Tuan MOSES RONALD SUPARDI:" -Direktur Operasional: Tuan IRAWAN RUKMANTO: -Direktur Risiko : Tuan JEFFREY BOB KARMAN: -Direktur Kepatuhan — : Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. “berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2026 dan setelah diperolehnya persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK): 6. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan serta kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam mata acara Keenam: Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju: sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0.000000656 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain, c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99,9999994”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
Page 8 OCR 0.940
VII. VIII. ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10094 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: -Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) dengan sisa dana sebesar Rp179.070.859.457,90 (seratus tujuh puluh sembilan miliar tujuh puluh juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah sembilan puluh sen). Dalam mata acara Ketujuh: a. Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju: sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,000000674 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99,9999994”4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: -Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) sebesar Rp3.502.325.238.170,00 (tiga triliun lima ratus dua miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu seratus tujuh puluh rupiah) telah direalisasikan sepenuhnya sehingga tidak terdapat sisa dana hasil PMHMETD II!. Dalam mata acara Kedelapan: Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju, sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0.00000064 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99.9999994Y4o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam
Page 9 OCR 0.950
ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 27 November 2025 serta Revisi Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada OJK pada tanggal 9 April 2026: dan Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, serta peraturan terkait lainnya. w Dalam mata acara Kesembilan: Tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju, sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 0,00000064 (nol koma nol nol nol nol nol nol enam persen) menyatakan abstain: c. sebanyak 16.199.137.600 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus) saham atau mewakili 99,9999994Y5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan empat persen) menyatakan setuju. Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka 16.199.137.698 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) saham atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal | ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan. sehingga untuk kedepannya Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan akan berbunyi sebagai berikut: “NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN PASAL 1 1. Perseroan terbatas ini bernama PT BANK KASIKORN INDONESIA Tbk (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disebut dengan “Perseroan”). berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Perseroan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain. baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Direksi, dengan persetujuan dari Dewan Komisaris.” 2. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan sehubungan dengan perubahan tempat kedudukan Perseroan menjadi beralamat di Gedung Pacific Century Place Lantai 39, Sudirman Central Business District 9 »
Page 10 OCR 0.939
u (SCBD) Lot 10. Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52—53, Senayan. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan, penambahan dan/atau penyesuaian yang dianggap perlu dan/atau dipandang baik oleh Direksi Perseroan terhadap persetujuan perubahan Pasal 1 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan di atas. termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap di hadapan Notaris untuk menyatakan kembali keputusan Mata Acara Kesembilan Rapat dalam satu atau beberapa akta Pernyataan Keputusan Rapat. menandatangani akta dan dokumen-dokumen terkait, dan selanjutnya menyampaikan permohonan perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Bursa Efek. Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau instansi yang berwenang lainnya. serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan dan mencapai maksud dari keputusan tersebut. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris. pada tanggal 20 Mei 2026. akta Nomor 27. yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, MATA MUKTI. S.H. LL.M. “Notaris di Jakarta
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1
unresolved
person
VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. Cc.
p.2 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia. Bursa Efek. Otoritas Jasa Keuangan
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
218 ms
13 Sep 2026 15:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-20',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2026-04-27',
'venue': 'Pacific Century Place, Function Room B Level B1 Jl. Jend. Sudirman '
'Kav 52-53, Jakarta Selatan.'}