Back to announcement
20260522_AHAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093922_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.911
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & PpPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPAN) SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Lefjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com 20 Mei 2026 Kepada Yth, Direktur Utama PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk Jakarta Pusat Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, tanggal 20 Mei 2026 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT: Hari/tanggal 1 Rabu, 20 Mei 2026 Waktu 1 10.17 WIB s/d 11.22 WIB Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI Tempat : Wisma 46 Kota BNI Lantai 33 Jl. Jend Sudirman Kavling 1, Jakarta Pusat B. PIMPINAN RAPAT: Rapat di pimpin oleh Bapak PRAMONO MARGONO, selaku Komisaris Independen berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 butir 1 dan dalam Surat Penunjukkan tertanggal 28 April 2026 dengan No.0001/INT-DKM/SKK/04/2026 C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT Dewan Komisaris Komisaris Utama 1 Bapak ADHI INDRAWAN Komisaris Independen 1 Bapak PRAMONO MARGONO Komisaris Independen 1 Bapak ADIE POERNOMO WIDJAYA Direksi Direkur Utama : Bapak YULIANTO PIETTOJO Direktur : Bapak JOSEF GUNAWAN SETYO Direktur 1 Bapak INDRADI PRASODJO Direktur 1 Ibu TREESJE HALIM Direktur : Bapak SUTJIANTA D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:
Page 2 OCR 0.952
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & pEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarirahayv@gmail.com -Untuk kuorum mata acara RUPS Tahunan Pertama, Kedua dan Kelima berlaku ketentuan Pasal 23 ayat 2 angka 1 huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Sedangkan untuk kuorum mata acara RUPS Tahunan Ketiga dan Keempat, berlaku ketentuan Pasal 23 ayat 3 huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) dan huruf (b) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berjumlah 3.403.106.948 (tiga miliar empat ratus tiga juta seratus enam ribu sembilan ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 69,454 (enam puluh sembilan koma empat lima persen) dari 4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT: Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan. Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan. MATA ACARA RAPAT: 1 Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan periode lainnya dalam tahun buku 2026. Peningkatan Modal Dasar Perseroan Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2025. Penetapan Gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
Page 3 OCR 0.933
mREAEHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & pEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com 6. Mi E KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT: Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. KEPUTUSAN RAPAT: Mata Acara Pertama Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham h Saham h Saham h 400 0,0000118 26.600 0,0007816 3.403.079.948 99,9992066 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 3.403.106.548 (tiga miliar empat ratus tiga juta seratus enam ribu lima ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,997 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan dengan suara terbanyak: -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik “Kanaka Puradiredja, Suhartono”, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00119/3.0357/AU1/08/0127-5/1/1/2026 tanggal 30 Maret 2026, dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” , dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Rapat Kedua Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham KA Saham h Saham h 400 0,0000718 26.600 0,0007816 3.403.079.948 99,9992066 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
Page 4 OCR 0.939
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & pPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CKPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notaristahayu@gmail.com mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 3.403.106.548 (tiga miliar empat ratus tiga juta seratus enam ribu lima ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,99” (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan dengan suara terbanyak: 1. Menyetujui menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik Tan Siddharta, S.E., Ak. CPA AP No. STTD.AP-14I/NB.122/2018, dari Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO (NEXIA KPS) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan tanggal 31 Maret 2026 dan/atau periode lainnya dalam tahun buku 2026. 2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan tanggal 31 Maret 2026 dan/atau periode lainnya dalam tahun buku 2026, untuk tujuan dan kepentingan Perseroan, bilamana dengan sebab apapun Akuntan Publik Tan Siddharta, S.E, Ak. CPA dari Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO (NEXIA KPS) tidak dapat melaksanakan tugasnya. 3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO (NEXIA KPS) tersebut atau Kantor Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk tersebut Mata Acara Rapat Ketiga Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham h Saham h Saham h 100 0,0000029 26.600 0,0007816 3.403.080.248 999992154 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 3.403.106.848 (tiga miliar empat ratus tiga juta seratus enam ribu delapan ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,99/ (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan dengan suara terbanyak: -Menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp.300.000.000.000 (tiga ratus miliar rupiah) menjadi sebesar Rp.500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah), masing- masing saham dengan nilai nominal Rp. 50 (lima puluh rupiah):
Page 5 OCR 0.933
RAHAYU NINGSIH,sSHa NOTARIS & pPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com -sehingga untuk selanjutnya bunyi Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: --- --- PASAL 4 --- -- 1. Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp. 500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp.50,- (lima puluh Rupiah). 2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor berjumlah 4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham atau dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar Rupiah) yang telah disetor oleh para pemegang saham, yang rinciannya sebagaimana termuat pada akhir akta ini. -Sehubungan dengan peningkatan Modal Dasar tersebut, maka diusulkan kepada Rapat untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri di hadapan Notaris sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut dan memohon persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan peningkatan modal dasar tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. IV. Mata Acara Rapat Keempat Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham 1 Saham ka Saham h 400 0,0000118 26.600 0,0007816 3.403.079.948 99,9992066 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 3.403.106.548 (tiga miliar empat ratus tiga juta seratus enam ribu lima ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan dengan suara terbanyak: -Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseoran, dengan hak substitusi untuk menuangkan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI 2025) dalam akta notaris tersendiri di hadapan Notaris, mengajukan permohonan persetujuan
Page 6 OCR 0.925
RAHAYU NINGSIMH, SH NOTARIS S5 pPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan dan pemenuhan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai dengan dapat diaksesnya penyesuaian tersebut dalam sistem Ditjen AHU melalui website resminya. V. Mata Acara Rapat Kelima Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham h Saham Y Saham h 400 0,0000118 53.900 0,0015838 3.403.052.648 99,99840hh Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 3.403.106.548 (tiga miliar empat ratus tiga juta seratus enam ribu lima ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 99,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan dengan suara terbanyak: 1. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada PT Asuransi Central Asia selaku pemegang saham pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. RAHAYU NINGSIH, SH. Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 May 2026 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,403,079,948
—
Against
400
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
3,403,079,948
—
Against
400
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
3,403,080,248
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
3,403,079,948
—
Against
400
—
Abstain
26,600
—
Agenda 6
approved
For
3,403,052,648
—
Against
400
—
Abstain
53,900
—
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.1 ×4
unresolved
person
ADIE POERNOMO WIDJAYA Direksi Direkur
p.1 ×2
unresolved
person
JOSEF GUNAWAN SETYO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
SUTJIANTA D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH
p.1
unresolved
person
NINGSIH
p.3
unresolved
person
Akuntan Publik Tan Siddharta
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
person
RAHAYU NINGSIMH
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
377 ms
13 Sep 2026 15:19
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0.0000118',
'votes_against': '400',
'votes_for': '3403079948'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0.0000718',
'votes_against': '400',
'votes_for': '3403079948'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0.0000029',
'votes_against': '100',
'votes_for': '3403080248'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '26600',
'votes_against': '400',
'votes_for': '3403079948'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '53900',
'votes_against': '400',
'votes_for': '3403052648'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-20',
'meeting_type': 'AGM'}