Skip to content
Back to announcement

20240708_ESTI_Perubahan Profesi Penunjang_31680645_lamp2.pdf

Other Text extracted ESTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                  PT. EVER SHINE TEX TbK
 JI. H. Facliruddir No. 16 Jakada 10250 - lndonesia, Phone : *62-21-316023t (Hunting), Fax. : 162-21-31602'71,3160260
                                          Website : www.evers I iinetex.cam



                                      Rekomendasi Komite Audit
          dalam Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
untuk audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanS8al 31
Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan dengan Bapak Sutomo selaku Akuntan Publik, atau Akuntan Publik lain yang
ditunjuk oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan apabila Bapak Sutomo sebagai
Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya .


Adapun pertimbangan dalam mendukung rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud adalah
sebagai berikut:
    1. lndependensi AP, XAP dan Orang Dalam KAP
        AP yang akan mengaudit PT Ever Shine Tex Tbk (Perseroan) dan PT Primarajuli Sukses (Entitas
        anak/EP), Bapak Sutomo (partner in charge) adalah orang yang independen secara faktual,
       tidak ada hubungan saudara dengan pengurus Perseroan dan entitas anak. KAP Tanubrata
        Sutanto Fahmi Bambang & Rekan adalah K'AP yang terdaftar di OJK, juga tidak ada hubungan
        dengan pengurus ataupun karyawan Perseroan dan entitas anak. Demikian pula dengan
        Orang Dalam KAP tidak ada hubungan ataupun keterkaitan dengan Perseroan dan entitas
        anak. Sehingga dengan posisi independensi dari pihak sebagaimana tersebut diatas, maka
        proses audit dapat dilakukan secara independen dan profesional sesuai dengan standar audit
        dan kode etik profesi Akuntan Publik yang berlaku.
   2. Ruang Lingkup Audit
        Ruang lingkup audit sesuai dengan kesepakatan antara AP, KAP, Perseroan dan entitas anak
        yaitu melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak
        tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdiri
        dari laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
        lain konsolisasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, laporan arus kas konsolidasian,
      serta menerbitkan laporan hasil audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
      entitas anak yang berakhir pada tanSgal 31 Desember 2024.
   3. lmbalan Jasa audit.
      lmbalan jasa audit telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan professional
      AP/KAP yang telah sepadan dengan ruang lingkup audit, serta anggaran Perseroan dan
        entitas anak.
   4. Keahlian dan Pengalaman AP, l(AP dan Tim Audit dari KAP
        KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang              & Rekan merupakan KAP di lndonesia yang
        meniadi anggota dari BDO lnternasional. Bapak Sutomo dan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
        Bambang & Rekan merupakan AP dan KAP yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang
        cukup berpengalaman dalam melakukan audit emiten dan perusahaan publik. Tim audit KAP
        Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang              &
                                            Rekan mempunyai latar belakang pendidikan yang
        mendukung dan mempunyai cukup pengalaman dalam pekerjaan audit pada KAP.



                                                                                                           /1/t
Page 2
5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan xAP
   Auditor melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut
   Akuntan Publik lndonesia (lAPl). Standar tersebut mengharuskan auditor untuk mematuhi
   ketentuan kode etik serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk mendapatkan
   keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan konsolidasian bebas dari kesalahan
   penyajian material. Suatu audit melibatkan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang
   angka - angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih
   berdasarkan pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian
   material dalam laporan keuangan yang disebabkan kecurangan ataupun kesalahan. Dalam
   melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang
   relevan dengan penyusunan dan penyajian secara wajar atas laporan keuangan entitas untuk
   menyusun prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada tetapi bukan untuk
   tujuan menyatakan opini atas keefektifan pengendalian internal Perseroan dan entitas anak.
   Audit juga mencakup penilaian atas ketepatan penerapan kebijakan akuntansi yang
   digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen Perseroan serta
   mengevaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan secara wajar.
5. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui pen8gantian AP, xAP, dan Tim
   Audit dari KAP
   Manfaat sudut pandang baru akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan perubahan
   anggota Tim Audit dari KAP. KAP dan AP yang bertanggunglawab atas audit laporan keuangan
   tahun 2019 - 2023 adalah sebagai berikut:
      TAHUN                 KANTOR AKUNTAN PUBTIK                      AXUNTAN PUBLIK
        2019     KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang& Rekan Erna, S.E., Ak, CA., CPA
       2020     KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan   Erna, S.E., Ak, CA., CPA
       2021     KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan   Erna, S.E., Ak, CA., CPA
       2022     KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan   Eenny Dwinanto, SE, CPA
       2023     KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan   Sutomo
     Penunjukan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan Bapak Sutomo selaku
     Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2024, telah memenuhi
     persyaratan pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana diatur dalam Pasal 7 POJK No.
     9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam
     Kegiatan Jasa Keuangan.
7.   Potensi risiko atas p€nggunaan Jasa audit oleh KAP yant sama secara berturut- turut untuk
     kurun waktu yang cukup Panjang.
     Kami menggunakan KAP yang sama dengan tahun-tahun buku sebelumnya yaknitahun 2019
     sampai dengan tahun 2023. Penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama dapat dlmitigasi
     dengan penggantian AP dan anggota Tim Audit, serta mengikuti ketentuan pada Bab lll
     Pembatasan Penggunaan Jasa Audit sesuai POJK No 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan yang berlaku. Kami
     menilai bahwa KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan adalah KAP yang mampu
     menjaga obyektifitas dan independensinya dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
     standar audit yang berlaku.
                                                                                            I

                                                                                  ry             V
                                                                                           ^
Page 3
    8. Hasil Evaluasi terhadap pelaksanaan p€mberian jasa audit atas informasi keuangan historis
          tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya, jika ada.
          Kami menilai pelaksanaan audit laporan keuangan tahun buku 2023 telah dijalankan dengan
          baik sesuai dengan prosedur dan standar audit yang berlaku oleh AP Sutomo dan KAP
          Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
    9. Hal Lainnya
          Tidak ada hal lain yang perlu kami sampaikan selain dari penjelasan sebagaimana tersebut
          diatas.


Demikian rekomendasi ini kami sampaikan. Terima kasih.



Jakarta, 11 Juni 2024


Hormat kami,
Komite Audit PT.         Shine Tex Tbk




Dr, Wirawan, S.E., Ak, S.H. M.H..Msi. CPA, SPl, 8KP
Ketua




No€niek Herliani, S.E., Ak.. M.M., CACP
Anggota




   Ti               CA
Anggota

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.0 MB
Published8 Jul 2024
Pages3
Characters8,026
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible person Sutomo · Akuntan Publik p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Wirawan p.3
unresolved person H. Facliruddir p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sehubungan p.1
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.1 ×10
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1 ×14
unresolved org Ever Shine Tex Tbk p.1 ×3
unresolved org PT Primarajuli Sukses p.1
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang& Rekan p.2
unresolved org Rekan Erna p.2
unresolved person Erna p.2 ×2
unresolved person Eenny Dwinanto p.2
unresolved org Sutomo Penunjukan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.2 ×2
unresolved org Shine Tex Tbk p.3
unresolved person Herliani p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result