Skip to content
Back to announcement

20240708_ESTI_Perubahan Profesi Penunjang_31680645_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ESTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                           reL,'
                                    PT Ever Shine Tex Tbk
                                    r PUarrc lrsrto coM?AxY
                            PEMBERTTAHUAI{ RINGKASAN RISAI.AH
                          RAPAT UMUH PEMEGAI{G SAHAiiI TAHUNAN
                                 TAHUN BUKU 2023, DAN
                         RAPAT UMUM PEMEGAI{G SAHAM IUAR BIASA

Direksi PT Ever Shine Tex Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan') dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 12
)uni 2024 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan C'RUPST') yang dilangsungkan dari pukul
14.30 WIB      -
               15.50 WIB, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa C'RUPSLB') yang
dilangsungkan dari pukul 15.58 WIB     -
                                       16.10 WIB, RUPST dan RUPSLB (selanjutnya disebut
"Rapat'), bertempat di Ruang Teratai Lantai 2, Millenium Hotel Sirih lakarta, ll. H. Fachruddin
No. 3, lakarta 10250, dengan ringkasan sebagai berikut:

A. Mata Acara RUPST sebagai berikut:
     1. Persetujuan atas Laporan Direki mengenai jalannya pengurusan Perseroan dan hasil-
        hasll yang telah dicapai selama tahun buku 2023, termasuk Laporan Pelaksanaan
        tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2023 dan Pengesahan
        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023.
     2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
     3. Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
     4. Penunjukan akuntan publik independen untuk tahun buku 1rang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024.

   Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:
    1, Persetujuan konversi utang berelasi PT Primarajuli Sukes (entitas anak) kepada PT
        Ever Shine Tex Tbk menjadi ekuitas.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
    Dewan Komisaris:
    Presiden       Komisaris  : Ibu Emmy P€noewidjojo
    Komisaris      Independen : Bapak Drs. Aryanto Agus Mulyo (hadir seca.a online)
    Komisaris      Independen : Bapak Wirawan
    Direksi:
    Presiden Direktur                 : Bapak Sung Pui Man
    Direktur                          : Ibu Dra. Erlien Lindawati Surianto
    Direktur                          : Bapak Peter Sung
    Direktur                          : Bapak Michael Sung

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
    yang sah:
    -  Pada RUPST dan RUPSLB sebanyak L.839.979.173 saham yang memiliki suara yang
       sah atau setara dengan 91,30olo dari 2.0L5.208.720 saham, yang merupakan seluruh
       jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
    pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

E. Bahwa ada 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
    memberikan pendapat pada mata acara ke-1 dan ke-2 RUPST.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
    unfuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
    keputusan dilakukan dengan pemungutan suara,

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
   suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Papat yaitu:

       1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

                                                    .lumlah Suara
        I{ata Acara
           Rapat             Setuj u                 Tidak Setuju        Abstain

                           1.838.478.173               1.501.000
         Kesatu
                             (99,92o/o)                (O,02Vo)
                           1.839.979.773
         Kedua
                              (100o/o)
                           7.839.979.773                                                 I
   I     Ketiga
                              (100o/o)
                           1.839.979.173
         Keempat
                              (100%)            I




    2, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

                                                    Jumlah Suara
        Mata Acara
          Rapat              Setuju                  Tidak Setuju        Abstain

                           1.838.478.173               1.501.000
         Kesatu
                              (1000/o)                 (O,O2o/o)


H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
    RUPST:
    Mata Acara Kesatu:
     a, Menerima baik Laporan Direki mengenai jalannya pengurusan Perseroan unh:k
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk menerima
           baik Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
Page 3
  b. Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
       Komprehensif Konsolidasian tahun buku 2023, yang telah diperika oleh Kantor
       Akuntan Publik BDO Indonesla dengan pendapat: Wajar Tanpa Modiflkasian.
  c.   Dengan diterimanya Laporan Direksi serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan
       Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka dengan demikian
       berarti memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et detharge)
       kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan
       pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-
       tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi
       Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian
       Perseroan.

 Mata Acara Kedua:
 Menyetujui menggunakan Laba Komprehensif tahun 2023 sebesar US$1.303.481 (satu
juta tiga ratus tiga ribu empat ratus delapan puluh satu dollar Amerika) setara dengan Rp
20.094.463.096,- (dua puluh miliar sembilan puluh empat juta empat ratus enam puluh
tiga rjbu sembilan puluh enam Rupiah) diusulkan untuk digunakan sebagai berikut:
   a. Sebesar Rp.2.015.208.720,- (dua miliar lima belas juta dua ratus delapan rihr tujuh
       ratus dua puluh Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp. 1,- (satu
       Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
   b. Sebesar Rp.18.079.254.376,- (delapan belas miliar tujuh puluh sembilan juta dua
       rafus lima puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh enam Rupiah) digunakan sebagai
       laba ditahan Perseroan.

Itlata Acara K€dga:
Menyefujui dan menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2024 adalah sebesar maksimal Rp. 1.900.000.000,- (satu miliar sembilan ratus juta
rupiah) dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris unfuk menetapkan remunerasi
dan pembagian tugas Direksi Perseroan.

llata Acara Kecmpat:
 1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) BDO Indonesia untuk
       melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Kmsolidasian Perseroan tahun
       bul$ 2024.
 2,    Menyetujui memberi wa /enang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
       - menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
         penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan
         atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan
         peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata
         sepakat mengenai besaran jasa audit,
       - memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
         atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar
         bagi kantor KAP tersebut.

 RUPSLB:
 Mata Acara Rapat Satu-satunya:
Page 4
  a. Menyetujui transaksi konversi utang pihak berelasl PT Primarajuli Sukses kepada
      PT Ever Shine Tex Tbk menjadi saham.
  b. Memberi kuasa kepada Direksi untuk melakukan pengurusan transaki tersebut,
      termasuk menaikkan modal dasar PT Primarajuli Sukses terkait dengan adanya
      penambahan/kenaikan modal disetor PT Primarajuli Sukses yang berasal dari
      konversi utang pihak berelasi menjadi saham.

Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen :
  Jadwal Pembagian Dividen :
  1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi    24 )uni 2024.
  2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi     25 Juni 2024.
  3. Cum Dividen di Pasar Tunai                    26 Juni 2024.
  4. Ex Dividen di Pasar Tunai                     27 Juni2024.
 5. Recording Date Dividen Tunai                   26 )uni 2024.
 6. Pembayaran Dividen Tunai                       12 Juli 2024.

 Tata Cara Pembagian Dividen :
 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat
    dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 26 Juni
    2024 danlatau Pemegang Saham pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral
    Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 26 )uni 2024.
 2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
     pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan
     pada tanggal 12 )uli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada
     Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub
     rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan
     dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke
     rekening Pemegang Saham.
 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan perpajakan yang berlaku.
 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
    tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham
    wajib pajak badan dalam negeri ('WP Badan DN') dan Perseroan tidak melakukan
    pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP
    Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak
    orang pribadi dalam negeri C'WPOP DN') akan dikecualikan dari objek pajak
    sepanjang dividen tersebut dilnvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
    Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana
    disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan
    dikenakan pajak penghasilan ('PPht sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
    yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
    bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
    tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
 5. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
    perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham membuka
    rekening efe( selanjutnya pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan
    pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak
    yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Page 5
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
   Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur lenderal Pajak No.
   PER-25/PJ|2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
   Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD
   yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE
   sesuai dengan perafuran dan ketentuan KSEL Tanpa adanya dokumen dimaksud,
   Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 200/o atau
   jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
7. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya
  dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di
  Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
  rekening efeknya dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di BAE.

                           lakafta, 14 Juni 2024
                        PT EVER SHINE TEX TbK
                                  Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.98 MB
Published8 Jul 2024
Pages5
Characters12,270
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Drs. Aryanto Agus Mulyo p.1
linked person Sung Pui Man p.1
linked person Peter Sung p.1
possible person Wirawan p.1
possible person Michael Sung C. p.1 ×2
unresolved org Ever Shine Tex Tbk p.1 ×9
unresolved person H. Fachruddin p.1
unresolved org PT Primarajuli Sukes p.1
unresolved person Emmy P · Komisaris p.1
unresolved person Dra. Erlien Lindawati Surianto p.1 ×2
unresolved org PT Primarajuli Sukses p.4 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 188 ms 12 Sep 2026 23:00

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'Rapat dilakukan dengan cara musyawarah unfuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara, G. Hasil '
                                'pengambilan keputusan yang dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara/voting, jumlah suara dan '
                                'persentase keputusan Rapat dari seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam Papat '
                                'yaitu: 1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: '
                                '.lumlah Suara I{ata Acara Rapat Setuj u '
                                '1.838.478.173 Kesatu (99,92o/o) 1.839.979.773 '
                                'Kedua (100o/o) 7.839.979.773 I Ketiga '
                                '(100o/o) 1.839.979.173 Keempat (100%) I 2, '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: Jumlah '
                                'Suara Mata Acara Rapat Setuju 1.838.478.173 '
                                'Kesatu (1000/o) H. Keputusan Rapat pada '
                                'pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal '
                                'sebagai berikut: RUPST: Mata Acara Kesatu: a, '
                                'Menerima baik Laporan Direki mengenai '
                                'jalannya pengurusan Perseroan unh:k tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2023, termasuk menerima baik Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan; b. '
                                'Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan '
                                'Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi '
                                'Komprehensif Konsolidasian tahun buku 2023, '
                                'yang telah diperika oleh Kantor Akuntan '
                                'Publik BDO Indonesla dengan pendapat: Wajar '
                                'Tanpa Modiflkasian. c. Dengan diterimanya '
                                'Laporan Direksi serta disahkannya Laporan '
                                'Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan '
                                'Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023, maka dengan '
                                'demikian berarti memberikan pembebasan dan '
                                'pelunasan sepenuhnya (acquit et detharge) '
                                'kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'atas tindakan kepengurusan dan pengawasan '
                                'yang mereka jalankan selama tahun buku 2023, '
                                'sejauh tindakan- tindakan kepengurusan dan '
                                'pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan '
                                'Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan '
                                'Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian '
                                'Perseroan.',
             'seq': 1,
             'votes_against': '1501000',
             'votes_for': '1838478173'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-06-06',
 'time_end': '16:10:00',
 'time_start': '15:58:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result