Skip to content
Back to announcement

20240706_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31680593_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                    PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Timur, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua
(selanjutnya disebut “Rapat Kedua”) dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat Kedua:
   Hari/Tanggal   : Rabu, 3 Juli 2024
   Waktu          : Pukul 15.05 WIB s/d 16.50 WIB
   Tempat         : Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Heritage
                    Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur


B. Mata Acara Rapat Kedua sesuai dengan Pemanggilan Rapat Kedua adalah
   sebagai berikut :
    1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk Tahun Buku
       yang berakhir pada 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
       tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
       tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap
       Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
    2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023;
    3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
       Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
    4. Penetapan besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris untuk Tahun 2024
       serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
       Buku 2023;
    5. Persetujuan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan;
    6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

    Rapat Kedua dipimpin oleh Komisaris Utama/Independen Perseroan yang ditunjuk oleh
    Dewan Komisaris dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris lainnya, serta anggota
    Direksi yang menjabat sampai pada saat Rapat Kedua diselenggarakan.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat
   Kedua :


    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama/             :   AGUS BUDIMAN MANALU
    Independen
    Komisaris Independen         :   ABIANTI RIANA
    Komisaris Independen         :   FATHUR ROKHMAN
    Komisaris                    :   ASEP AROFAH PERMANA
    Komisaris                    :   POERWANTO

    DIREKSI
    Direktur Utama               :   FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU
    Direktur                     :   ASEP MUDZAKIR
    Direktur                     :   SUGIHARTO
Page 2
   Direktur                       :    ASEP KURNIA
   Direktur                       :    BAMBANG DWI WIJAYANTO

D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

   Dalam Rapat Kedua dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir
   dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI sejumlah 35.524.464.294 saham atau
   merupakan 67,3954990% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan sampai dengan tanggal Rapat Kedua, Perseroan telah melakukan pembelian
   kembali (share buyback) sejumlah 1.845.281.000 saham sehingga jumlah seluruh saham
   yang mempunyai hak suara yang sah yang berhak hadir dalam Rapat Kedua adalah
   sejumlah 52.710.440.325 saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
   Perseroan per tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB sehingga karenanya
   kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf b Anggaran Dasar
   Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
   Indonesia No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) serta Pasal 14 ayat 2 butir (5) huruf
   b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 43 huruf c POJK 15 telah dipenuhi dan Rapat
   Kedua adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
   mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat Kedua.

E. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

   Dalam setiap Mata Acara dari Rapat Kedua telah diberikan kesempatan kepada pemegang
   saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   tanggapan. Dalam Mata Acara Pertama terdapat 4 (empat) penanya dalam Ruang Rapat
   yaitu sebagai berikut:
   - 2 (dua) penanya dijawab/ditanggapi oleh ASEP MUDZAKIR selaku Direktur;
   - 2 (dua) penanya akan dijawab secara tertulis selambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah
   pelaksanaan Rapat Kedua sebagaimana Tata Tertib Rapat.

  Sedangkan Mata Acara lainnya tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan.


F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Kedua

   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
   mufakat. Namun, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Pada seluruh
   mata acara Rapat, pengambilan keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara
   (voting) dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI.

G. Hasil Pemungutan Suara dan Hasil Keputusan Rapat Kedua

  Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat Kedua:
  Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
  eASY.KSEI sebagai berikut:

     Suara yang hadir             :       35.524.464.294 =                 100 %

     Suara yang Tidak Setuju      :             4.770.900 =         0,0134299 %

     Suara Abstain                :           833.669.539 =         2,3467477 %

     Suara Setuju                 :       34.686.023.855 =         97,6398224 %

     Total Suara Setuju           :       35.519.693.394 =         99,9865701 %
Page 3
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.519.693.394 saham termasuk
pemegang saham seri A atau 99,9865701% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:
    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
       Audited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
       diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hertanto, Grace, Karunawan & Rekan
       (anggota      dari    TIAG    International)    sesuai     Laporan    nomor
       00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan opini
       wajar dalam semua hal yang material, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan
       Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

    2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
       acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan Pengurusan
       dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah
       dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan
       tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
       Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023.”


Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir              :       35.524.464.294 =                 100 %

  Suara yang Tidak Setuju       :           125.517.719 =        0,3533275 %

  Suara Abstain                 :           707.967.764 =        1,9929020 %

  Suara Setuju                  :       34.690.978.811 =        97,6537704 %

  Total Suara Setuju            :       35.398.946.575 =        99,6466725 %


“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.398.946.575 saham termasuk
pemegang saham seri A atau 99,6466725% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:

    Menyetujui Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar
    Rp6.300.283.809,00 (enam miliar tiga ratus juta dua ratus delapan puluh tiga ribu
    delapan ratus sembilan rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut:

     -   Sebesar Rp6.300.283.809,00 (enam miliar tiga ratus juta dua ratus delapan puluh
         tiga ribu delapan ratus sembilan Rupiah (atau 100% dari laba bersih) akan
         digunakan sebagai laba yang belum ditentukan penggunaannya.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir              :       35.524.464.294 =                 100 %

  Suara yang Tidak Setuju       :            33.741.166 =         0,0949801 %

  Suara Abstain                 :           648.054.719 =         1,8242491 %
Page 4
  Suara Setuju                   :       34.842.668.409 =         98,0807708 %

  Total Suara Setuju             :       35.490.723.128 =         99,9050199 %


“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.490.723.128 saham termasuk
pemegang saham seri A atau 99,9050199% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:
    1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan (Parker Russell
       International) untuk melakukan Jasa Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
       Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Assurance atas
       Pencapaian Key Performance Indicators Tahun 2024.
    2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menunjuk KAP untuk melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan pada
       Tahun Buku 2024, serta menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan
       ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
       Kantor Akuntan Publik tersebut.
    3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
       Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono
       & Rekan (Parker Russell International) karena sebab apapun tidak dapat
       menyelesaikan Audit atas Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 dan
       Assurance atas Pencapaian Key Performace Indicators Tahun 2024, termasuk
       menetapkan imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang
       diperlukan dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:


  Suara yang hadir               :       35.524.464.294 =                100 %

  Suara yang Tidak Setuju        :          542.352.078 =          1,5267002 %

  Suara Abstain                  :        1.801.777.067 =          5,0719331 %

  Suara Setuju                   :       33.180.335.149 =         93,4013667 %

  Total Suara Setuju             :       34.982.112.216 =         98,4732998 %


“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.982.112.216 saham termasuk
pemegang saham seri A atau 98,4732998% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:
    1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A untuk
       menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2023, serta menetapkan
       honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
       untuk Tahun 2024.
    2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
       mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan
       besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2023, serta menetapkan gaji, tunjangan,
       fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk Tahun 2024.
Page 5
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir              :      35.524.464.294 =                100 %

  Suara yang Tidak Setuju       :        1.267.066.380 =         3,5667431 %

  Suara Abstain                 :          648.057.219 =        1,8242561 %

  Suara Setuju                  :      33.609.340.695 =         94,6090008 %

  Total Suara Setuju            :      34.257.397.914 =         96,4332569 %


“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.257.397.914 saham termasuk
pemegang saham seri A atau 96,4332569% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui rencana Pelaksanaan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan yang terletak
di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten berdasarkan
SHGB 00112/Margagiri, sehubungan dengan pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan
yang berkekuatan hukum tetap, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
    a. Ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan
       yang berlaku; dan
    b. Kesesuaian batas-batas objek yang akan dihapusbukukan dengan melakukan
       peletakan batas bersama dengan instansi yang berwenang.”

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir              :      35.524.464.294      =             100 %

  Suara yang Tidak Setuju       :        1.373.032.733     =      3,8650343 %

  Suara Abstain                 :        5.590.872.914      =     15,7380921%

  Suara Setuju                  :      28.560.558.647       =     80,3968736%

  Total Suara Setuju            :      34.151.431.561 =         96,1349657 %


“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.151.431.561 saham termasuk
pemegang saham seri A atau 96,1349657dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

   1. Memberhentikan dengan hormat nama tersebut di bawah sebagai anggota Direksi
      Perseroan:
      a. SUGIHARTO sebagai Direktur Operasi;
      b. ASEP MUDZAKIR sebagai Direktur Keuangan & Management Risiko;
      c. BAMBANG DWI WIJAYANTO sebagai Direktur Pengembangan Bisnis;
      d. ASEP KURNIA sebagai Direktur HCM, IT & Legal;

       Terhitung sejak ditutupnya RUPS dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
       tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi
       Perseroan.
Page 6
      2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
         a. Semula Direktur Keuangan & Management Risiko menjadi Direktur Keuangan,
            Management Risiko & Legal;
         b. Semula Direktur Pengembangan Bisnis menjadi Direktur Pengembangan Bisnis
            & HCM.

      3. Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan:
         a. ITUNG PRASAJA sebagai Direktur Operasi;
         b. FATHUL ANWAR sebagai Direktur Keuangan, Management Risiko & Legal;
         c. AA GEDE SUMADI sebagai Direktur Pengembangan Bisnis & HCM.

      4. Pemberhentian dan pengangkatan tersebut berlaku sejak ditetapkan dalam RUPS
         Perseroan dengan masa jabatan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar
         Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengurangi
         hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

  Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan
  pengangkatan tersebut di atas, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai
  berikut:

  DEWAN KOMISARIS
  Komisaris Utama/Independen       : AGUS BUDIMAN MANALU
  Komisaris Independen             : ABIANTI RIANA
  Komisaris Independen             : FATHUR ROKHMAN
  Komisaris                        : ASEP AROFAH
  Komisaris                        : POERWANTO

  DIREKSI
  Direktur Utama                   : FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU
  Direktur Operasi                 : ITUNG PRASAJA
  Direktur Keuangan,               : FATHUL ANWAR
  Manajemen Risiko & Legal
  Direktur Pengembangan            : ANAK AGUNG GEDE SUMADI
  Bisnis & HCM

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara ini sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam
Akta Notaris tersendiri dan melakukan pemberitahuan susunan Pengurus Perseroan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan segala
sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.”


                                 Jakarta, 5 Juli 2024
                          PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                    Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published6 Jul 2024
Pages6
Characters16,373
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held3 Jul 2024 · 15:05–16:50
Present35,524,464,294 (67.40%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WASKITA BETON PRECAST TBK p.1 ×8
linked person AGUS BUDIMAN MANALU p.1 ×2
linked person ABIANTI RIANA p.1 ×2
linked person FATHUR ROKHMAN p.1 ×2
linked person ASEP AROFAH p.1 ×2
linked person PURBAYU RATSUNU p.1 ×2
linked person ASEP MUDZAKIR · Direktur p.1 ×4
linked person ASEP KURNIA · Direktur p.2 ×2
linked person BAMBANG DWI WIJAYANTO · Direktur p.2 ×2
linked person ITUNG PRASAJA · Direktur p.6 ×2
linked person FATHUL ANWAR · Direktur Keuangan p.6 ×2
linked person AA GEDE SUMADI · Direktur p.6
linked person ANAK AGUNG GEDE SUMADI p.6
possible person FRANCISCUS XAVERIUS p.1 ×2
possible — SUGIHARTO · Direktur p.5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Karunawan & Rekan p.3
unresolved org Heliantono & Rekan p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 489 ms 12 Sep 2026 23:00

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-07-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '67.3954990',
 'shares_present': '35524464294',
 'shares_total_voting': '1845281000',
 'time_end': '16:50:00',
 'time_start': '15:05:00',
 'venue': 'Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Heritage Jl. MT. Haryono Kav. '
          'No.10, Jakarta Timur B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result