Back to announcement
20240706_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31680593_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.928
td ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-20236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris @ashoyaratam.com No Hal : 131/VII/2024 Jakarta, 3 Juli 2024 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua PT WASKITA BETON PRECAST Tbk Kepada Yth: PT WASKITA BETON PRECAST Tbk Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (selanjutnya disingkat “Rapat Kedua”) dari “PT WASKITA BETON PRECAST Tbk”, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal 1: Rabu, 3 Juli 2024 Waktu : Pukul 15.05 WIB s/d 16.50 WIB Tempat : Auditorium Lantai 11 — Gedung Waskita Heritage Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur. B. Mata Acara Rapat Kedua sesuai dengan Pemanggilan Rapat Kedua adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 4. Penetapan besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris untuk Tahun 2024 serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023: 5. Persetujuan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan, 6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat Kedua: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama/ 1 AGUS BUDIMAN MANALU Independen Komisaris Independen : — ABIANTI RIANA Komisaris Independen : — FATHUR ROKHMAN Komisaris 1 ASEP AROFAH PERMANA Komisaris 1. POERWANTO DIREKSI Direktur Utama 2 ERANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU
Page 2 OCR 0.949
Direktur 1 ASEP MUDZAKIR Direktur 1 SUGIHARTO Direktur 1 ASEP KURNIA Direktur 1. BAMBANG DWI WIJAYANTO Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI: - PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk disingkat PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk pemegang/pemilik 1 saham seri A, 15.816.680.598 saham seri B, dan 200.877.098 saham seri C, yang diwakili oleh: a. RUDI PURNOMO, Direktur Business Strategic, Portofolio, dan Human Capital: b. DIMAS RICKY WAHYU A, Senior Vice President Business Strategy Division, selaku kuasa dari MUHAMMAD HANUGROHO selaku Direktur Utama PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1 Juli 2024 nomor 114/SKU/WK/2024: - MASYARAKAT dengan kepemilikan 19.506.906.597 saham dalam Perseroan. Pemberitahuan dan Pemanggilan untuk Rapat Kedua telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Kedua melalui surat Direksi Perseroan nomor 416/WBP/DIR/2024 tanggal 24 Juni 2024: - Pemanggilan Rapat Kedua kepada Para Pemegang Saham Perseroan mengenai penyelenggaraan Rapat Kedua telah diumumkan pada situs web eASY.KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan, pada tanggal 25 Juni 2024. Rapat Kedua dipimpin oleh AGUS BUDIMAN MANALU selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan berdasarkan “Surat Penunjukan” dari Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 25 Juni 2024 nomor 36/WBP/DK/2024. Dalam Rapat Kedua dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI sejumlah 35.524.464.294 saham atau merupakan 67,3954990Yo dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat Kedua, Perseroan telah melakukan pembelian kembali (share buyback) sejumlah 1.845.281.000 saham sehingga jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang berhak hadir dalam Rapat Kedua adalah sejumlah 52.710.440.325 saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf b POJK 15 serta Pasal 14 ayat 2 butir (5) huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 43 huruf c POJK 15 telah dipenuhi dan Rapat Kedua adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat Kedua. Dalam setiap Mata Acara dari Rapat Kedua telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
Page 3 OCR 0.936
dan/atau tanggapan. Dalam Mata Acara Pertama terdapat 4 (empat) penanya dalam Ruang Rapat yaitu sebagai berikut: - 2 (dua) penanya dijawab/ditanggapi oleh ASEP MUDZAKIR selaku Direktur: - 2 (dua) penanya akan dijawab secara tertulis selambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan Rapat Kedua sebagaimana Tata Tertib Rapat. Sedangkan Mata Acara lainnya tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan Dalam Rapat Kedua tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua PT WASKITA BETON PRECAST Tbk” tertanggal 3 Juli 2024 nomor 03, yang dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat Kedua: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 4.770.900 — 0,0134299 Yo Suara Abstain 2 833.669.539 — 2,3467477 Yo Suara Setuju : 34.686.023.855 - — 97,6398224 Yo Total Suara Setuju : 35.519.693.394 — 99,9865701 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.519.693.394 saham termasuk pemegang saham seri A atau 99,9865701”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hertanto, Grace, Karunawan & Rekan (anggota dari TIAG International) sesuai Laporan nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/111/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar dalam semua hal yang material, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat Kedua: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju £ 125.517.719 — 0,3533275 Yo Suara Abstain : 707.967.764 — 1,9929020 Yo Suara Setuju : 34.690.978.811—- 97,6537704 Yo Total Suara Setuju F 35.398.946.575—- 99,6466725 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.398.946.575 saham termasuk pemegang saham seri A atau 99,6466725Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
Page 4 OCR 0.931
- Menyetujui Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp6.300.283.809,00 (enam miliar tiga ratus juta dua ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut: - Sebesar Rp6.300.283.809,00 (enam miliar tiga ratus juta dua ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan Rupiah (atau 100Yo dari laba bersih) akan digunakan sebagai laba yang belum ditentukan penggunaannya.” Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat Kedua: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju - 33.741.166 — 0,0949801 Yo Suara Abstain : 648.054.719 — 1,8242491 Yo Suara Setuju : 34.842.668.409 — — 98,0807708 Yo Total Suara Setuju : 35.490.723.128- 99,9050199 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.490.723.128 saham termasuk pemegang saham seri A atau 99,9050199Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan (Parker Russell International) untuk melakukan Jasa Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Assurance atas Pencapaian Key Performance Indicators Tahun 2024. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk KAP untuk melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2024, serta menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan (Parker Russell International) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan Audit atas Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 dan Assurance atas Pencapaian Key Performace Indicators Tahun 2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat Kedua: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 542.352.078 — 1,5267002 Yo Suara Abstain Z 1.801.777.067 — 5,0719331 Yo Suara Setuju : 33.180.335.149 — — 93,4013667 Yo Total Suara Setuju : 34.982.112.216—- 98,4732998 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.982.112.216 saham termasuk pemegang saham seri A atau 98,4732998”o dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2023, serta menetapkan
Page 5 OCR 0.919
honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2024. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2023, serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk Tahun 2024. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat Kedua: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju - 1.267.066.380 — 3,5667431 Yo Suara Abstain 2 648.057.219 — 1,8242561 Yo Suara Setuju 5 33.609.340.695 — 94,6090008 Yo Total Suara Setuju : 34.257.397.914— — 96,4332569 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.257.397.914 saham termasuk pemegang saham seri A atau 96,4332569Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui rencana Pelaksanaan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan yang terletak di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten berdasarkan SHGB 00112/Margagiri, sehubungan dengan pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku: dan b. Kesesuaian batas-batas objek yang akan dihapusbukukan dengan melakukan peletakan batas bersama dengan instansi yang berwenang.” Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat Kedua: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju: 1.373.032.733 — 3,8650343 Yo Suara Abstain : 5.590.872.914- 15,7380921 Yo Suara Setuju : 28.560.558.647- — 803968736 Yo Total Suara Setuju : 34.151.431.561 - 961349657 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.151.431.561 saham termasuk pemegang saham seri A atau 96,1349657 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Memberhentikan dengan hormat nama tersebut di bawah sebagai anggota Direksi Perseroan: a. SUGIHARTO sebagai Direktur Operasi: b. ASEP MUDZAKIR sebagai Direktur Keuangan & Management Risiko: c. BAMBANG DWI WIJAYANTO sebagai Direktur Pengembangan Bisnis: d. ASEP KURNIA sebagai Direktur HCM, IT & Legal, Terhitung sejak ditutupnya RUPS dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.
Page 6 OCR 0.946
2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: a. Semula Direktur Keuangan & Management Risiko menjadi Direktur Keuangan, Management Risiko & Legal, b. Semula Direktur Pengembangan Bisnis menjadi Direktur Pengembangan Bisnis & HCM. 3. Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan: a. ITUNG PRASAJA sebagai Direktur Operasi: b. FATHUL ANWAR sebagai Direktur Keuangan, Management Risiko & Legal: c. AA GEDE SUMADI sebagai Direktur Pengembangan Bisnis & HCM. 4. Pemberhentian dan pengangkatan tersebut berlaku sejak ditetapkan dalam RUPS Perseroan dengan masa jabatan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu- waktu. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan tersebut di atas, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama/Independen : AGUS BUDIMAN MANALU Komisaris Independen : ABIANTI RIANA Komisaris Independen : FATHUR ROKHMAN Komisaris : ASEP AROFAH Komisaris : POERWANTO DIREKSI Direktur Utama : FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU Direktur Operasi : ITUNG PRASAJA Direktur Keuangan, : FATHUL ANWAR Manajemen Risiko & Legal Direktur Pengembangan ! AA GEDE SUMADI Bisnis & HCM Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan melakukan pemberitahuan susunan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah resume ini disampaikan mendi dari akta tersebut di atas.
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Karunawan & Rekan
p.3
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.4 ×2
unresolved
person
FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU
· Direktur Utama
p.6 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
191 ms
13 Sep 2026 16:18
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-03',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '16:50:00',
'time_start': '15:05:00',
'venue': 'Auditorium Lantai 11 — Gedung Waskita Heritage Jl. MT. Haryono Kav. '
'No.10, Jakarta Timur. B.'}