Skip to content
Back to announcement

20240706_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31680593_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.928
td

ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-20236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris @ashoyaratam.com

No
Hal

: 131/VII/2024 Jakarta, 3 Juli 2024
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua
PT WASKITA BETON PRECAST Tbk

Kepada Yth:
PT WASKITA BETON PRECAST Tbk
Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kedua (selanjutnya disingkat “Rapat Kedua”) dari “PT WASKITA BETON
PRECAST Tbk”, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”),
yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal 1: Rabu, 3 Juli 2024
Waktu : Pukul 15.05 WIB s/d 16.50 WIB
Tempat : Auditorium Lantai 11 — Gedung Waskita Heritage

Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur.

B. Mata Acara Rapat Kedua sesuai dengan Pemanggilan Rapat Kedua adalah sebagai
berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada
Direksi atas tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan
Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2023,

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

4. Penetapan besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris untuk Tahun
2024 serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk Tahun Buku 2023:

5. Persetujuan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan,

6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat Kedua:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama/ 1 AGUS BUDIMAN MANALU
Independen

Komisaris Independen : — ABIANTI RIANA

Komisaris Independen : — FATHUR ROKHMAN
Komisaris 1 ASEP AROFAH PERMANA
Komisaris 1. POERWANTO

DIREKSI

Direktur Utama 2 ERANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU
Page 2 OCR 0.949
Direktur 1 ASEP MUDZAKIR

Direktur 1 SUGIHARTO
Direktur 1 ASEP KURNIA
Direktur 1. BAMBANG DWI WIJAYANTO

Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik melalui eASY.KSEI:
- PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk
disingkat PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk pemegang/pemilik
1 saham seri A, 15.816.680.598 saham seri B, dan 200.877.098 saham seri C,
yang diwakili oleh:
a. RUDI PURNOMO, Direktur Business Strategic, Portofolio, dan Human
Capital:
b. DIMAS RICKY WAHYU A, Senior Vice President Business Strategy
Division,
selaku kuasa dari MUHAMMAD HANUGROHO selaku Direktur Utama
PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk berdasarkan Surat Kuasa tertanggal
1 Juli 2024 nomor 114/SKU/WK/2024:
- MASYARAKAT dengan kepemilikan 19.506.906.597 saham dalam
Perseroan.

Pemberitahuan dan Pemanggilan untuk Rapat Kedua telah dilaksanakan sesuai

dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 20

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.15/POJK.04/2020

tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham

Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
pelaksanaan Rapat Kedua melalui surat Direksi Perseroan nomor
416/WBP/DIR/2024 tanggal 24 Juni 2024:

- Pemanggilan Rapat Kedua kepada Para Pemegang Saham Perseroan
mengenai penyelenggaraan Rapat Kedua telah diumumkan pada
situs web eASY.KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan,
pada tanggal 25 Juni 2024.

Rapat Kedua dipimpin oleh AGUS BUDIMAN MANALU selaku Komisaris
Utama/Komisaris Independen Perseroan berdasarkan “Surat Penunjukan” dari
Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 25 Juni 2024 nomor 36/WBP/DK/2024.

Dalam Rapat Kedua dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik
hadir dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI sejumlah 35.524.464.294
saham atau merupakan 67,3954990Yo dari jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat Kedua, Perseroan telah
melakukan pembelian kembali (share buyback) sejumlah 1.845.281.000 saham
sehingga jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang berhak
hadir dalam Rapat Kedua adalah sejumlah 52.710.440.325 saham dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 24 Juni 2024
sampai dengan pukul 16.00 WIB sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan
dalam Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41
ayat (1) huruf b POJK 15 serta Pasal 14 ayat 2 butir (5) huruf b Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 43 huruf c POJK 15 telah dipenuhi dan Rapat Kedua
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat Kedua.

Dalam setiap Mata Acara dari Rapat Kedua telah diberikan kesempatan kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
Page 3 OCR 0.936
dan/atau tanggapan. Dalam Mata Acara Pertama terdapat 4 (empat) penanya
dalam Ruang Rapat yaitu sebagai berikut:
- 2 (dua) penanya dijawab/ditanggapi oleh ASEP MUDZAKIR selaku
Direktur:
- 2 (dua) penanya akan dijawab secara tertulis selambatnya 7 (tujuh) hari
kerja setelah pelaksanaan Rapat Kedua sebagaimana Tata Tertib Rapat.
Sedangkan Mata Acara lainnya tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan

Dalam Rapat Kedua tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam
akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua PT WASKITA BETON
PRECAST Tbk” tertanggal 3 Juli 2024 nomor 03, yang dibuat oleh saya, Notaris, yang
pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 4.770.900 — 0,0134299 Yo
Suara Abstain 2 833.669.539 — 2,3467477 Yo
Suara Setuju : 34.686.023.855 - — 97,6398224 Yo
Total Suara Setuju : 35.519.693.394 — 99,9865701 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.519.693.394 saham
termasuk pemegang saham seri A atau 99,9865701”o dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan
Keuangan Audited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Hertanto, Grace, Karunawan & Rekan (anggota dari TIAG International)
sesuai Laporan nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/111/2024 tanggal
27 Maret 2024 dengan opini wajar dalam semua hal yang material, serta
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(Volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan
Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2023.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju £ 125.517.719 — 0,3533275 Yo
Suara Abstain : 707.967.764 — 1,9929020 Yo
Suara Setuju : 34.690.978.811—-  97,6537704 Yo
Total Suara Setuju F 35.398.946.575—-  99,6466725 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.398.946.575 saham
termasuk pemegang saham seri A atau 99,6466725Yo dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
Page 4 OCR 0.931
- Menyetujui Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar
Rp6.300.283.809,00 (enam miliar tiga ratus juta dua ratus delapan puluh tiga
ribu delapan ratus sembilan rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut:

- Sebesar Rp6.300.283.809,00 (enam miliar tiga ratus juta dua ratus
delapan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan Rupiah (atau 100Yo
dari laba bersih) akan digunakan sebagai laba yang belum ditentukan
penggunaannya.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
€ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju - 33.741.166 — 0,0949801 Yo
Suara Abstain : 648.054.719 — 1,8242491 Yo
Suara Setuju : 34.842.668.409 — — 98,0807708 Yo
Total Suara Setuju : 35.490.723.128-  99,9050199 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 35.490.723.128 saham
termasuk pemegang saham seri A atau 99,9050199Yo dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan (Parker
Russell International) untuk melakukan Jasa Audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan Assurance atas Pencapaian Key Performance Indicators Tahun 2024.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk KAP untuk melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan
pada Tahun Buku 2024, serta menetapkan besaran imbalan jasa audit,
penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan
lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan
Publik (KAP) Heliantono & Rekan (Parker Russell International) karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan Audit atas Laporan Keuangan untuk
Tahun Buku 2024 dan Assurance atas Pencapaian Key Performace Indicators
Tahun 2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit, penambahan ruang
lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik pengganti tersebut.

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 542.352.078 — 1,5267002 Yo
Suara Abstain Z 1.801.777.067 — 5,0719331 Yo
Suara Setuju : 33.180.335.149 — — 93,4013667 Yo
Total Suara Setuju : 34.982.112.216—-  98,4732998 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.982.112.216 saham
termasuk pemegang saham seri A atau 98,4732998”o dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A untuk
menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2023, serta menetapkan
Page 5 OCR 0.919
honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris untuk Tahun 2024.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A untuk
menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2023, serta menetapkan
gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk Tahun 2024.

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
€ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju - 1.267.066.380 — 3,5667431 Yo
Suara Abstain 2 648.057.219 — 1,8242561 Yo
Suara Setuju 5 33.609.340.695 —  94,6090008 Yo
Total Suara Setuju : 34.257.397.914— — 96,4332569 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.257.397.914 saham
termasuk pemegang saham seri A atau 96,4332569Yo dari seluruh jumlah suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
Menyetujui rencana Pelaksanaan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan
yang terletak di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Provinsi Banten berdasarkan SHGB 00112/Margagiri, sehubungan dengan
pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-
undangan yang berlaku: dan
b. Kesesuaian batas-batas objek yang akan dihapusbukukan dengan
melakukan peletakan batas bersama dengan instansi yang berwenang.”

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 35.524.464.294 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju: 1.373.032.733 — 3,8650343 Yo
Suara Abstain : 5.590.872.914-  15,7380921 Yo
Suara Setuju : 28.560.558.647- — 803968736 Yo
Total Suara Setuju : 34.151.431.561 - 961349657 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 34.151.431.561 saham
termasuk pemegang saham seri A atau 96,1349657 dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat nama tersebut di bawah sebagai anggota
Direksi Perseroan:
a. SUGIHARTO sebagai Direktur Operasi:
b. ASEP MUDZAKIR sebagai Direktur Keuangan & Management
Risiko:
c. BAMBANG DWI WIJAYANTO sebagai Direktur Pengembangan
Bisnis:
d. ASEP KURNIA sebagai Direktur HCM, IT & Legal,
Terhitung sejak ditutupnya RUPS dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
anggota Direksi Perseroan.
Page 6 OCR 0.946
2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan sebagai
berikut:
a. Semula Direktur Keuangan & Management Risiko menjadi Direktur
Keuangan, Management Risiko & Legal,
b. Semula Direktur Pengembangan Bisnis menjadi Direktur
Pengembangan Bisnis & HCM.
3. Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi
Perseroan:
a. ITUNG PRASAJA sebagai Direktur Operasi:
b. FATHUL ANWAR sebagai Direktur Keuangan, Management Risiko
& Legal:
c. AA GEDE SUMADI sebagai Direktur Pengembangan Bisnis & HCM.
4. Pemberhentian dan pengangkatan tersebut berlaku sejak ditetapkan dalam
RUPS Perseroan dengan masa jabatan memperhatikan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.
Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan,
pengalihan tugas dan pengangkatan tersebut di atas, maka susunan
Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama/Independen : AGUS BUDIMAN MANALU

Komisaris Independen : ABIANTI RIANA

Komisaris Independen : FATHUR ROKHMAN

Komisaris : ASEP AROFAH

Komisaris : POERWANTO

DIREKSI

Direktur Utama : FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU
RATSUNU

Direktur Operasi : ITUNG PRASAJA

Direktur Keuangan, : FATHUL ANWAR

Manajemen Risiko & Legal

Direktur Pengembangan ! AA GEDE SUMADI

Bisnis & HCM

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan mata acara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan
melakukan pemberitahuan susunan Pengurus Perseroan kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan segala
sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
berlaku.

Demikianlah resume ini disampaikan mendi dari akta tersebut di atas.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.55 MB
Published6 Jul 2024
Pages6
Characters15,274
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WASKITA BETON PRECAST Tbk p.1 ×11
linked person AGUS BUDIMAN MANALU · Komisaris p.1 ×3
linked person ABIANTI RIANA · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person FATHUR ROKHMAN · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person ASEP AROFAH · Komisaris p.1 ×2
linked person PURBAYU RATSUNU p.1 ×2
linked person ASEP MUDZAKIR · Direktur p.2 ×4
linked person ASEP KURNIA · Direktur p.2 ×2
linked person BAMBANG DWI WIJAYANTO · Direktur p.2 ×2
linked person ITUNG PRASAJA · Direktur p.6 ×3
linked person FATHUL ANWAR · Direktur Keuangan p.6 ×2
linked person AA GEDE SUMADI · Direktur p.6 ×2
possible org WASKITA KARYA Tbk p.2 ×8
possible person RUDI PURNOMO p.2
possible person MUHAMMAD HANUGROHO · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible — SUGIHARTO · Direktur p.5
possible person POERWANTO · Komisaris p.6
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Karunawan & Rekan p.3
unresolved org Heliantono & Rekan p.4 ×2
unresolved person FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU · Direktur Utama p.6 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 191 ms 13 Sep 2026 16:18

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-07-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '16:50:00',
 'time_start': '15:05:00',
 'venue': 'Auditorium Lantai 11 — Gedung Waskita Heritage Jl. MT. Haryono Kav. '
          'No.10, Jakarta Timur. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result