Skip to content
Back to announcement

20260515_GRPH_Pemanggilan RUPS_32091392_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted GRPH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 PT Griptha Putra Persada Tbk
                                         (“Perseroan”)

                                   PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tanggal       :   Senin, 15 Juni 2026
Waktu               :   14.00 WIB – Selesai
Tempat              :   Ascott Kuningan Lantai 10
                        Jl. Prof. Dr. Satrio No.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan
Mekanisme           :   RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General
                        Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”)

Mata Acara Rapat:

    1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
       Perseroan, Laporan Pengawasan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan
       audit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
    2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2025;
    3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
       untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
    4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
       Komisaris Perseroan;
    5. Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan;
    6. Persetujuan perubahan susunan Komisaris Perseroan;
    7. Pemberian kuasa kepada Direksi untuk melakukan penyesuaian KBLI dari 2020 ke
       KBLI 2025.

Penjelasan Mata Acara Rapat:

    •   Mata acara Rapat ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat untuk
        memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;
    •   Mata acara Rapat ke-5 dan ke-6 diselenggarakan sehubungan dengan rencana
        perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
        mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
        Terbatas, Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014, serta Anggaran Dasar
        Perseroan;
    •   Mata acara ke-7 diselenggarakan sehubungan dengan adanya surat Edaran dari
        Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan
        Menteri Hukum, dan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Implementasi
        Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 nomor surar B-
        69.S/PI.08/A.1/2026 tanggal 27 Maret 2026.




Alamat Kantor :
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Website : www.griptha.com
Email : corporate-secretary@griptha.com
Page 2
Catatan Perihal Rapat:

1.    Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang
      Saham Perseroan dan oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan
      resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman
      PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), laman PT Kustodian Sentral Efek
      Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman Perseroan (www.griptha.com).
2.    Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dan memberikan
      suara dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar
      Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek
      Indonesia pada hari Kamis, 21 Mei 2026 (Recording Date).
3.    Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
      sebagai berikut:
       a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
       b. hadir melalui pemberian kuasa; atau
       c. hadir dalam Rapat secara fisik.
4.    Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik
      atau memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
      dengan ketentuan :
      a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
          Pemegang Saham Individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan
          kolektif KSEI.
      b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas
          KSEI (”AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar
          melakukan registrasi dengan mengakses situs web AKSes KSEI
          (https://akses.ksei.co.id/)
      c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat
          dilakukan sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu)
          hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 12 Juni
          2026 pukul 12.00 WIB.
      d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
          eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web easy.ksei.co.id dan
          akses.ksei.co.id
5.    Kehadiran melalui pemberian kuasa:
      a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
          Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
          Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
          Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui
          sistem eASY.KSEI yang dikelola oleh KSEI. Perseroan menghimbau kepada Para
          Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya ada
          dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi
          Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora melalui fasilitas eASY.KSEI
          dalam tautan https.//akses/ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
          mekanisme pemberian kuasa elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
      b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan
          mengunduh formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.griptha.com) dan
          dibawa pada saat Rapat.




Alamat Kantor :
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Website : www.griptha.com
Email : corporate-secretary@griptha.com
Page 3
6.    Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
      a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
           membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada
           petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham
           dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
           (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek Anggota Bursa atau
           Bank Kustodian.
      b. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
           Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
7.     Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.griptha.com) sejak tanggal
       Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan
       Laporan Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang
       Saham yang hadir di Rapat.
8.     Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara
       fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diterapkan
       Perseroan di tempat Rapat.
9.     Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
       pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini
       yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan
       dalam situs web Perseroan, situs Web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI
       atau sistem eASY.KSEI.
10.    Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham
       atau Kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh)
       menit sebelum Rapat dimulai. Jika lebih dari 30 (tiga puluh) menit akan dianggap
       tidak hadir, dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan
       serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.


                                     Kudus, 22 Mei 2026
                                 PT Griptha Putra Persada Tbk
                                            Direksi




Alamat Kantor :
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897
Website : www.griptha.com
Email : corporate-secretary@griptha.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published22 May 2026
Pages3
Characters8,585
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Griptha Putra Persada Tbk p.1 ×5
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Menteri Investasi dan Hilirisasi p.1
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.1
unresolved org Menteri p.1
unresolved org Pusat Statistik p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result