Skip to content
Back to announcement

20240705_PPGD_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31680437_lamp1.pdf

Listing Text extracted PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 443

Page 1
                                                                                                                                                                                                      JADWAL
                      Tanggal Efektif                                                                                                                   :                             27 Juni 2024             Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                           :                              5 Juli 2024
                      Masa Penawaran Umum                                                                                                               :                      1 Juli – 2 Juli 2024            Tanggal Distribusi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                                                                        :                              5 Juli 2024
                      Tanggal Penjatahan                                                                                                                :                               3 Juli 2024            Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                                                                    :                              8 Juli 2024

                        OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                        PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                        PT PEGADAIAN (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI , SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM
                        DALAM PROSPEKTUS INI.
P R O S P E K T U S
                                                                                                                                                                                                       PT PEGADAIAN
                                                                                                                                                                                                      Kegiatan Usaha Utama
                                                                                                                     Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran Perhiasan, dan Layanan Laboratorium Gemologi
                                                                                                                                                                                                          Kantor Pusat
                                                                                                                                 Jl.Kramat Raya 162, Jakarta Pusat 10430, Indonesia, Tel.: (021) 315 5550 Faks.: (021) 391 4221, E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id
                                                                                                              Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Wilayah, 540 Kantor Cabang Konvensional, 102 Kantor Cabang Syariah, 2.889 Unit Pelayanan Cabang Konvensional, dan 561 Unit Pelayanan Cabang Syariah
                                                                                                                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                    Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
                                                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP89.475.000.000,- (DELAPAN PULUH SEMBILAN MILIAR EMPAT RATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                      Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
                      Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp38.360.000.000,- (tiga puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                      Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.115.000.000,- (lima puluh satu miliar seratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                      Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo,
                      yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.
                                                                                                                                                                                                                      DAN
                                                                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                    Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
                                                                                           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN TOTAL DANA SEBESAR RP68.125.000.000,- (ENAM PULUH DELAPAN MILIAR SERATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
                      Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki,
                      yaitu sebagai berikut:
                      Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp50.080.000.000,- (lima puluh miliar delapan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,3971% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh satu persen) dari Pendapatan
                                  yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                      Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp18.045.000.000,- (delapan belas miliar empat puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,5548% (sepuluh koma lima lima empat delapan persen) dari
                                  Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                      Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir
                      dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B .
                                                                                                                                                                                                                      DAN
                                                                                                             PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                    Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
                                                                              OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP60.165.000.000,- (ENAM PULUH MILIAR SERATUS ENAM PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)
                      Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
                      Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.110.000.000,- (tiga puluh miliar seratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                      Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.055.000.000,- (tiga puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                      Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial
                      dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.
                                                                                                                                                                                                                      DAN
                                                                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                    Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
                                                             SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN TOTAL DANA SEBESAR RP33.885.000.000,- (TIGA PULUH TIGA MILIAR DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL”)
                      Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat
                      untuk memilih seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
                      Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah
                                  adalah 10,3970% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                      Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,5600% (sepuluh koma lima enam
                                  nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                      Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober
                      2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.
                      Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Pegadaian dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan
                      ditentukan kemudian.

                                                                                                                                                      PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                        OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN
                        ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA REPUBLIK INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK
                        MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
                        KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN MEMPERHATIKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.

                        PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK
                        MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN
                        MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.

                        PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL DAN DANA SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL. ZAKAT ATAS BAGI HASIL YANG DITERIMA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK
                        MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARANNYA DISERAHKAN KEPADA MASING-MASING PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL.

                        RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YAITU RISIKO YANG MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN MANUSIA, KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL PERUSAHAAN.

                        RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN
                        DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                        PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN
                        DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                  DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) SEBAGAI BERIKUT:
                                                                                                                                                idAAA (Triple A)    idAAA(sy) (Triple A Syariah)
                                                                                                                     KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.

                                                                                                               OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                      PENAWARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                                                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI


                                                                                                                                                                         danareksa
                                                                                                                                                                         sekuritas



                                                                       PT BCA Sekuritas                           PT BNI Sekuritas                      PT BRI Danareksa Sekuritas                     PT CIMB Niaga Sekuritas                PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia          PT Indo Premier Sekuritas                   PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                    (Terafiliasi)                               (Terafiliasi)                                                                                                                                                             (Terafiliasi)
                                                                                                                                                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH


                                                                                                                                                                         danareksa
                                                                                                                                                                         sekuritas



                                                                                                                  PT BNI Sekuritas                      PT BRI Danareksa Sekuritas       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia  PT Indo Premier Sekuritas                                      PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                    (Terafiliasi)                               (Terafiliasi)                                                                                                                   (Terafiliasi)
                                                                                                                                                                              PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL


                                                                                                                                                    danareksa
                                                                                                                                                    sekuritas



                                                                                                                                  PT BRI Danareksa Sekuritas             PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                 PT Indo Premier Sekuritas                    PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                                          (Terafiliasi)                                                                                                                      (Terafiliasi)
                                                                                                                                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL


                                                                                                                                                                         danareksa
                                                                                                                                                                         sekuritas



                                                                                                                  PT BNI Sekuritas                      PT BRI Danareksa Sekuritas               PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                PT Indo Premier Sekuritas                PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                    (Terafiliasi)                               (Terafiliasi)                                                                                                                   (Terafiliasi)
                                                                                                                                                                                                           WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                          PT Bank Mega Tbk

                                                                                                                                                                                     Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2024
Page 2
PT Pegadaian, selanjutnya disebut Perseroan, telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 kepada kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
dengan surat No. 681/00023.00/2024 tanggal 21 Maret 2024, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan peraturan pelaksanaannya beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPPSK”).

Perseroan akan mencatatkan Obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp89.475.000.000,- (delapan puluh sembilan miliar empat
ratus tujuh puluh lima juta Rupiah), Sukuk Mudharabah dengan jumlah pokok sebesar Rp68.125.000.000,- (enam puluh delapan
miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah), Obligasi Berwawasan Sosial sebesar Rp60.165.000.000 (enam puluh miliar seratus
enam puluh lima juta Rupiah), dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebesar Rp33.885.000.000,- (tiga puluh tiga miliar
delapan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), sesuai dengan Persetujuan Prinsip dari
BEI No. S-04961/BEI.PP3/05-2024 tanggal 20 Mei 2024. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial batal demi hukum dan pembayaran
pesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut wajib
dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang sebagian dicantumkan pada Bab XII Prospektus
mengenai Tata Cara Pemesanan Pembelian Obligasi dan Peraturan No.IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data
yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat
pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan
tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial.

Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi dalam Penawaran Umum ini memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan
dikarenakan pengendalian secara langsung maupun tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia
sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK, kecuali PT BCA Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia, dan PT Indo Premier Sekuritas. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab VIII tentang
Penjaminan Emisi Obligasi.

 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU
 PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH HUKUM NEGARA
 REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
 PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK
 MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL KECUALI BILA PENAWARAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
 OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIALTERSEBUT TIDAK
 BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
 SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURIDIKSI DI LUAR INDONESIA
 TERSEBUT.


 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK
 TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI, SUKUK
 MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL KEPADA
 OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR
 SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI
 SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
 YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN PERATURAN OJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI




DAFTAR ISI                                                                                            i

DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN                                                                    iii

SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN                                                                           xv

RINGKASAN                                                                                          xvi

I.      PENAWARAN UMUM                                                                               1

II.     PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM                                    55

III.    INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK      57
        BERWAWASAN SOSIAL

IV.     PERNYATAAN UTANG                                                                            63

V.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING                                                              72

VI.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN                                                      77

VII.    FAKTOR RISIKO                                                                               90

VIII.   KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                 93

IX.     KETERANGAN TENTANG KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN          94
        PERUSAHAAN ANAK

        1.    RIWAYAT PERSEROAN                                                                     94
        2.    PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN                                            95
        3.    KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA EMITEN                          96
        4.    PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK                                 96
        5.    PERJANJIAN PENTING                                                                    99
        6.    KETERANGAN TENTANG ASET TETAP PERSEROAN                                              107
        7.    PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN                                                  108
        8.    TATA KELOLA PERUSAHAAN/GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)                               116
        9.    SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)                                                            147
        10.   PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, DIREKSI PERSEROAN, DAN   152
              PERUSAHAAN ANAK
        11.   KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI                             153
        12.   HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN DALAM PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM UTAMA          159
              SERTA PERUSAHAAN ANAK
        13.   TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI                                                   160
        14.   JARINGAN OPERASIONAL                                                                 167
        15.   ASURANSI                                                                             168
        16.   HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)                                                 173




                                                     i
Page 4
        17.   KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA                    175
        18.   PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN                                                184
        19.   SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN                                       186
        20.   KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO    186
              KHUSUS
        21.   RISET DAN PENGEMBANGAN                                                            186

X.      PERPAJAKAN                                                                              187

XI.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK      189
        MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

XII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL                                               191

XIII.   KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT                                                         194

XIV.    TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK   206
        MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

XV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI   211
        BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

XVI.    PENDAPAT DARI SEGI HUKUM                                                                213

XVII.   LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN                               255




                                                    ii
Page 5
DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN
Afiliasi            :   Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Bab V-Pasar Modal, Pasar Uang dan Pasar Valuta
                        Asing, Bagian Kedua-Pasar Modal, Pasal 22 Angka 1 UUPPSK, yaitu:
                        a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu:
                             1. suami atau istri;
                             2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                             3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                             4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                     bersangkutan; atau
                             5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                        b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                             maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. orang tua dan anak;
                             2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                             3. saudara dari orang yang bersangkutan
                        c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
                        d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
                             direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
                        e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                             cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut
                             dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                        f.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun
                             tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                             perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                        g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara
                             langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham
                             yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

Agen Pembayaran     :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang ditunjuk
                        dengan perjanjian tertulis oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan
                        pembayaran Bunga Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, Pembayaran Bunga
                        Obligasi Berwawasan Sosial, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                        dan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah ,
                        pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk
                        Mudharabah Berwawasan Sosial, termasuk denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan
                        Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                        tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dan mengadministrasikan Obligasi, Sukuk
                        Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                        berdasarkan Perjanjian Pendaftaran di KSEI.

Ahli Sosial         :   a.   orang perseorangan atau kelompok orang perseorangan yang memiliki kompetensi atau
                             keahlian untuk melakukan penilaian, verifikasi, atau pengujian atas Kegiatan Usaha
                             Berwawasan Sosial; atau
                        b.   lembaga yang memiliki kompetensi atau keahlian untuk melakukan penilaian, verifikasi, atau
                             pengujian atas Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial.

Akad Mudharabah     :   Berarti Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                        Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 antara Wali Amanat sebagai wakil
                        Pemegang Sukuk dengan Perseroan sebagaimana dicantumkan dalam Perjanjian
                        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Perwalimanatan Sukuk Mudharabah
                        Berwawasan Sosial

Anak Perusahaan     :   Berarti anak perusahaan Perseroan yang sahamnya dimiliki langsung oleh Perseroan dimana
                        kepemilikan Perseroan pada perusahaan tersebut lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
                        saham yang telah ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut dan perusahaan yang
                        laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar
                        akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Bank Kustodian      :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Bapepam atau Bapepam dan LK atau
                        Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan usaha sebagai Kustodian, sebagaimana dimaksud
                        dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Bapepam             :   Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
                        Modal




                                                    iii
Page 6
Bapepam dan LK             :   Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari Bapepam dan
                               Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (“DJLK”), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
                               Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005 tanggal 30-12-2005 (tiga puluh Desember tahun
                               dua ribu lima) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
                               Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010
                               tanggal 11-10-2010 (sebelas Oktober tahun dua ribu sepuluh) tentang Organisasi dan Tata Kerja
                               Kementerian Keuangan, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

Bunga Obligasi             :   Berarti tingkat bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang harus dibayar oleh
                               Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang
                               dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Bursa Efek                 :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
                               mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
                               memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah Perseroan terbatas
                               PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

Daftar Pemegang Rekening   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Obligasi
Obligasi                       dan Obligasi Berwawasan Sosial oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
                               yang memuat keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak, dan
                               kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan data-data
                               yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

Daftar Pemegang Sukuk      :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Sukuk
                               Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial oleh seluruh Pemegang masing-
                               masing efek tersebut melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain
                               nama, jumlah kepemilikan Sukuk, status pajak, dan kewarganegaraan Pemegang Rekening
                               dan/atau Pemegang Sukuk berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                               kepada KSEI.

Dana Sukuk Mudharabah      :   Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada Pemegang
                               Sukuk Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah III Tahap I yang
                               pada tanggal Emisi sebesar Rp68.125.000.000,- (enam puluh delapan miliar seratus dua puluh
                               lima juta Rupiah) yang terdiri dari:
                               a) Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp50.080.000.000,- (lima puluh miliar delapan puluh juta
                                   Rupiah);
                               b) Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp18.045.000.000,- (delapan belas miliar empat puluh
                                   lima juta Rupiah);

                               jumlah Dana Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran
                               kembali dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing seri Sukuk Mudharabah dan/atau
                               pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk sebagaimana
                               dibuktikan oleh Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
                               dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Dana Sukuk Mudharabah      :   Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan kepada Pemegang
Berwawasan Sosial              Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
                               Mudharabah I Berwawasan Sosial Tahap I yang pada tanggal Emisi sebesar Rp33.885.000.000,-
                               (tiga puluh tiga miliar delapan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:
                               a) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga puluh tiga
                                    miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta Rupiah);
                               b) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta
                                    Rupiah);

                               jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut dapat berkurang sehubungan
                               dengan pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari masing-masing
                               seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                               pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana dibuktikan
                               oleh Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
                               dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Denda                      :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran
                               Bunga dan/atau Pokok Obligasi dan/atau Obligasi Berwawasan Sosial, yaitu sebesar 1% (satu
                               persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dari jumlah
                               dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai



                                                          iv
Page 7
                       dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                       Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                       Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Dokumen Emisi      :   Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial dan Pengakuan
                       Kewajiban Sukuk Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                       Mudharabah Berwawasan Sosial, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                       Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Akta Pengikatan
                       Kewajiban, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
                       Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
                       Bersifat Utang di Bursa Efek, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian
                       Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI, Prospektus, Prospektus Ringkas, beserta semua
                       perubahan-perubahan, penambahan-penambahan dan pembaharuan-pembaharuannya serta
                       dokumen – dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.

Efek               :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital atau
                       bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya
                       untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
                       dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan
                       dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 5
                       UUPPSK.

Efektif            :   Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai ketentuan Pasal
                       22 Angka 25 UUPPSK yaitu:
                       a. atas dasar lewatnya waktu yakni:
                           i.    20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK secara
                                 lengkap yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang
                                 terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
                           ii. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
                                 Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                       b. atas dasar penyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan
                           informasi lebih lanjut yang diperlukan.

Emisi              :   Berarti penawaran umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                       Mudharabah Berwawasan Sosial oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
                       Masyarakat melalui Penawaran Umum.

Force Majeur       :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan
                       para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta
                       wabah penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
                       terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                       Perjanjian Perwaliamanatan.

Hari Bursa         :   Berarti hari-hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek menurut
                       peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-
                       ketentuan Bursa Efek tersebut.

Hari Kalender      :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali, termasuk hari
                       Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu waktu oleh Pemerintah Republik
                       Indonesia.

Hari Kerja         :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                       Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                       Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Jumlah Kewajiban   :   Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk dan
                       Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sehubungan dengan Sukuk dan Sukuk Mudharabah
                       Berwawasan Sosial, yakni berupa jumlah Dana Sukuk dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
                       Sosial dan/atau Pendapatan Bagi Hasil, serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika
                       ada) yang menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.

Jumlah Terutang    :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi
                       Berwawasan Sosial berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya
                       yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok dan Bunga
                       Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke
                       waktu.



                                                   v
Page 8
Kejadian Kelalaian           :   Berarti salah satu atau lebih dari kejadian yang disebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                 yang tercantum dalam Bab I.

Kompensasi Kerugian Akibat   :   Berarti sanksi berupa kewajiban untuk membayar sejumlah dana berupa Ta’widh yaitu sejumlah
Keterlambatan                    dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk karena Perseroan
                                 wanprestasi berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi
                                 (Ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh
                                 Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul). Dana yang dapat dibayarkan
                                 merupakan biaya riil dalam rangka penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas jasa
                                 penggunaan pihak ketiga untuk penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan pihak ketiga
                                 untuk penagihan antara lain dapat meliputi biaya komunikasi, biaya surat menyurat, biaya
                                 perjalanan, biaya jasa konsultan hukum, biaya jasa notariat, biaya perpajakan, dan biaya lembur
                                 dan kerja ekstra. Ta’widh hanya berlaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan
                                 kesalahan (taqshir), melakukan pelanggaran kesepakatan akad (mukhalafah al syuruth) dan
                                 terbukti sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy).

Konfirmasi Tertulis          :   Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk dalam Rekening Efek yang
                                 diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
                                 Efek dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil,
                                 pembayaran kembali Dana Sukuk dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk.

KSEI                         :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, yang menjalankan
                                 kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan
                                 Kustodian sentral bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                                 Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini bertugas untuk
                                 menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian
                                 Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah
                                 Berwawasan Sosial Di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
                                 Agen Pembayaran.

Kustodian                    :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta
                                 jasa lainnya termasuk menerima Pendapatan Bagi Hasil dan hak-hak lain, menyelesaikan
                                 transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
                                 ketentuan Undang-undang Pasar Modal, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
                                 Kustodian.

Manajer Penjatahan           :   Berarti PT Mandiri Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi, Sukuk
                                 Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
                                 ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, Lampiran
                                 Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang
                                 Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Mudharabah                   :   Berarti akad yang dipilih oleh Perseroan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini dan
                                 merupakan perjanjian (akad) kerja sama dimana pihak yang menyediakan dana (shahibul mal)
                                 berjanji kepada pengelola usaha (mudharib) untuk menyerahkan modal dan pengelola
                                 (mudharib) berjanji untuk mengelola modal tersebut, dengan keuntungan yang diperoleh dibagi
                                 menurut perbandingan (nisbah) yang disepakati dimuka antara shabibul mal dan mudharib,
                                 dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
                                 53/POJK.04/2015, tertanggal 23-12-2015 (dua puluh tiga Desember tahun dua ribu lima belas),
                                 tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.

Mudharib                     :   Berarti PT Pegadaian selaku pihak pengelola usaha.

Nisbah Pemegang Sukuk        :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan
                                 oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
                                 Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk
                                 sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Obligasi                     :   Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap
                                 I Tahun 2024, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh
                                 Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang
                                 merupakan penerbitan tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan VI, yang terdiri
                                 dari:
                                 Seri A     : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen)
                                                 per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
                                                 Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                                 Rp38.360.000.000,- (tiga puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah).



                                                              vi
Page 9
                                  Seri B   :   Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen)
                                               per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok
                                               Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.115.000.000,- (lima puluh
                                               satu miliar seratus lima belas juta Rupiah).

                                 dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut
                                 dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                                 Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
                                 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Obligasi Berwawasan Sosial   :   Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
                                 I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang
                                 dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan, yang merupakan penerbitan tahap I dari rangkaian Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan I, yang terdiri dari:
                                 Seri A     : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen)
                                                per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
                                                Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                                Rp30.110.000.000,- (tiga puluh miliar seratus sepuluh juta Rupiah).
                                 Seri B     : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen)
                                                per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok
                                                Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.055.000.000,- (tiga puluh
                                                miliar lima puluh lima juta Rupiah).

                                 dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut
                                 dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                                 Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
                                 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial.

Otoritas Jasa Keuangan       :   Berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai
atau OJK                         fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                                 sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                                 Keuangan.

Pemegang Obligasi /          :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi atau Obligasi
Obligasi Berwawasan Sosial       Berwawasan Sosial yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                                 a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                                 b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

Pemegang Rekening            :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang meliputi Bank
                                 Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan
                                 memperhatikan Undang-undang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.

Pemegang Sukuk               :   Berarti masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Mudharabah atau Sukuk
Mudharabah / Sukuk               Mudharabah Berwawasan Sosial dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk
Mudharabah Berwawasan            Mudharabah, yang terdiri dari:
Sosial                           (1) Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Sukuk; dan/atau
                                 (2) masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas Sukuk Mudharabah
                                     melalui Pemegang Rekening.

Pemeringkat                  :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), atau para pengganti dan penerima hak dan
                                 kewajibannya atau pemeringkat lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang disetujui
                                 sebagai penggantinya oleh Wali Amanat, dengan memperhatikan peraturan perundang-
                                 undangan yang berlaku, termasuk UUPM.

Pemerintah                   :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Penawaran Umum               :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah dan
                                 Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi
                                 Obligasi dan Sukuk Mudharabah untuk menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
                                 Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.

Penawaran Umum               :   Berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan,
Berkelanjutan                    sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.




                                                            vii
Page 10
Pendapatan Yang              :   Berarti pendapatan Perseroan yang diperoleh dari Mu’nah Produk Rahn yang jumlahnya
Dibagihasilkan                   dicantumkan dalam setiap posisi keuangan Perseroan.

Pendapatan Bagi Hasil        :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan harus dibayarkan
                                 oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                                 yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk dengan Pendapatan Yang
                                 Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali
                                 Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil, berdasarkan laporan keuangan
                                 triwulanan (unaudited) terakhir sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Uraian
                                 perhitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh direksi Perseroan selambat-lambatnya 10
                                 (sepuluh) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan
                                 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Pendapatan Bagi Hasil Yang   :   Berarti tingkat Pendapatan Bagi Hasil yang ditawarkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 5
Ditawarkan                       Perwaliamanatan

Penitipan Kolektif           :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
                                 kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK.

Pengakuan Utang Obligasi     :   Berarti Akta Perjanjian Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
                                 2024 No.60 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                 Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Pengakuan Utang Obligasi     :   Berarti Akta Perjanjian Pengakuan Utang Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Berwawasan Sosial                Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No.68 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                                 Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Pengikatan Kewajiban         :   Berarti Akta Perjanjian Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
Sukuk Mudahrabah                 Tahap I Tahun 2024 No.64 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                 Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Pengikatan Kewajiban         :   Berarti Akta Perjanjian Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Sukuk Mudahrabah                 Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No.72 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat
Berwawasan Sosial                di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Penjamin Emisi               :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran
                                 Umum bagi kepentingan Perseroan dan masing-masing menjamin dengan Kesanggupan Penuh
                                 (Full Commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
                                 Bewawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang tidak diambil oleh
                                 masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi.

Penjamin Pelaksana Emisi     :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum, yang dalam
                                 hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas (Terafiliasi), PT BRI Danareksa Sekuritas
                                 (Terafiliasi), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier
                                 Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi), semuanya berkedudukan di Jakarta, sesuai
                                 dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi.

Peraturan No. VIII.G.12      :   Berarti Peraturan No. VIII.G.12 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004
                                 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan
                                 Penjatahan

Peraturan No. IX.A.2         :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                                 No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                                 Penawaran Umum.

Peraturan No. IX.A.7         :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                                 No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
                                 dalam Penawaran Umum.

Peraturan OJK No.3/2018      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 03/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
                                 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Peraturan OJK No. 7/2017     :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
                                 Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
                                 Utang dan/atau Sukuk.




                                                           viii
Page 11
Peraturan OJK No. 9/2017      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 09/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                  tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
                                  Efek Bersifat Utang.

Peraturan OJK No.15/2015      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015
                                  tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Peraturan OJK No.18/2018      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2018 tanggal 10 November 2015
                                  tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Peraturan OJK No.19/2020      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                                  tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

Peraturan OJK No.20/2020      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                                  tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

Peraturan OJK No.23/2017      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
                                  Prospektus Awal dan Info Memo.

Peraturan OJK No. 30/2015     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
                                  tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Peraturan OJK No. 33/2014     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                                  tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan OJK No. 34/2014     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                                  tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan OJK No. 35/2014     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                                  tentang Sekretaris Perusahaan atau Perusahaan Emiten.

Peraturan OJK No. 36/2014     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                                  tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Peraturan OJK No. 49/2020     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020, tanggal 11 Desember 2020
                                  tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Peraturan OJK No. 53/2015     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember
                                  tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal

Peraturan OJK No. 55/2015     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                                  tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Peraturan OJK No. 56/2015     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                                  tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Peraturan OJK No. 18/2023     :   Berarti Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Penerbitan dan
                                  Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Berkelanjutan.

Perjanjian Agen               :   Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran untuk:
Pembayaran                        a. Obligasi, No 12 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
                                     Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI,
                                  b. Sukuk Mudharabah, No 13 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                                     Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI,
                                  c.     Obligasi Berwawasan Sosial, No 14 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
                                     Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
                                     KSEI,
                                  d. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, No 15 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
                                     Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
                                     KSEI

Perjanjian Penjaminan Emisi   :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
Obligasi                          2024 No. 40 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                  No.7 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi No. 4 tanggal
                                  3 Juni 2024, Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi No.61 tanggal 24 Juni
                                  2024, yang seluruhnya yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                                  Notarisdi Jakarta.



                                                              ix
Page 12
Perjanjian Penjaminan Emisi   :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Obligasi Berwawasan Sosial        Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 46 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial No.13 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II
                                  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial No.10 tanggal 3 Juni 2024, Akta
                                  Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial No.69 tanggal 24 Juni
                                  2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Penjaminan Emisi   :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
Sukuk Mudharabah                  I Tahun 2024 No. 43 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
                                  Sukuk Mudharabah No.10 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
                                  Sukuk Mudharabah No.07 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
                                  Emisi Sukuk Mudharabah No.65 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                                  Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.

Perjanjian Penjaminan Emisi   :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
Sukuk Mudharabah                  I Tahun 2024 No. 49 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
Berwawasan Sosial                 Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial No.16 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial No.13 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta
                                  Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berawasan Sosial No.73 tanggal
                                  24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris
                                  di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
                                  Berwawasan Sosial dan para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Perjanjian Perwaliamanatan    :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
Obligasi                          2024 No. 39 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No.6
                                  tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No.03 tanggal
                                  3 Juni 2024, Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No.59 tanggal 24 Juni
                                  2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Perwaliamanatan    :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Obligasi Berwawasan Sosial        Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 45 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial No.12 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II
                                  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial No.09 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta
                                  Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial No.67 tanggal 24 Juni
                                  2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Perwaliamanatan    :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
Sukuk Mudharabah                  I Tahun 2024 No. 42 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                                  Sukuk Mudharabah No.9 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
                                  Sukuk Mudharabah No.06 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Addendum III Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah No.63 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
                                  Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali
                                  Amanat.

Perjanjian Perwaliamanatan    :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah                  I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 48 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Perjanjian
Berwawasan Sosial                 Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial No.15 tanggal 3 Mei 2024, Akta
                                  Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial No.12
                                  tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                  Berwawasan Sosial No.71 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                  Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.

Perjanjian Pendaftaran        :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi di KSEI
Obligasi di KSEI                  No. SP-023/OBL/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                                  cukup.

Perjanjian Pendaftaran        :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi
Obligasi Berwawasan Sosial        Berwawasan Sosial di KSEI No. SP-024/OBL/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, yang dibuat
di KSEI                           di bawah tangan bermeterai cukup.

Perjanjian Pendaftaran        :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal pendaftaran Sukuk
Sukuk Mudharabah di KSEI          Mudharabah di KSEI No. SP-004/SKK/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di bawah
                                  tangan bermeterai cukup.




                                                               x
Page 13
Perjanjian Pendaftaran       :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal pendaftaran Sukuk
Sukuk Mudharabah                 Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI No. SP-005/SKK/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, yang
Berwawasan Sosial di KSEI        dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

Persetujuan Prinsip          :   Berarti Persetujuan yang telah diberikan BEI atas permohonan pencatatan dari Perseroan


Perseroan atau Emiten        :   Berarti badan hukum yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Pegadaian,
                                 berkedudukan di Jakarta Pusat, suatu perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum
                                 dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia yang anggaran dasar beserta perubahan-
                                 perubahanya telah diuraikan pada bagian komparisi akta atau para pengganti dan penerima hak
                                 dan kewajibannya.

Pernyataan Penawaran         :   Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I
Umum Berkelanjutan               Pegadaian No. 38 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Obligasi                         Berkelanjutan Obligasi No.5 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran
                                 Umum Berkelanjutan Obligasi No. 02 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Addendum III Pernyataan
                                 Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi No. 58 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
                                 Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dan perubahan-
                                 perubahannya      dan/atau    penambahan-penambahannya         dan/atau    pembaharuan-
                                 pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh Perseroan yang bersangkutan di kemudian hari.

Pernyataan Penawaran         :   Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
Umum Berkelanjutan               I Tahap I Pegadaian No. 44 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Obligasi Berwawasan Sosial       Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial No.11 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II
                                 Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial No.08 tanggal 3 Juni
                                 2024, dan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                 Berwawasan Sosial No.66 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                 Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dan perubahan-perubahannya dan/atau
                                 penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat
                                 oleh Perseroan yang bersangkutan di kemudian hari.

Pernyataan Penawaran         :   Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan
Umum Berkelanjutan Sukuk         Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian No. 41
Mudharabah                       tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                 Mudharabah No.8 tanggal 3 Mei 2024, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan Sukuk Mudharabah No. 05 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Addendum III
                                 Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah No.62 tanggal 24 Juni 2024,
                                 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, berikut perubahan-
                                 perubahannya      dan/atau    penambahan-penambahannya        dan/atau     pembaharuan-
                                 pembaharuannya yang sah, yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

Pernyataan Penawaran         :   Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan
Umum Berkelanjutan Sukuk         Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Mudharabah Berwawasan            Pegadaian No. 47 tanggal 20 Maret 2024, Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Sosial                           Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial No.14 tanggal 3 Mei 2024, Akta
                                 Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan
                                 Sosial No.11 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum
                                 Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial No.70 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat
                                 dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, berikut perubahan-perubahannya
                                 dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah,
                                 yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

Perusahaan Afiliasi Negara   :    Berarti badan atau badan hukum yang mempunyai hubungan Afiliasi karena:
Republik Indonesia               (i) Kepemilikan atau pernyataan modal Negara Republik Indonesia baik langsung maupun tidak
                                      langsung; atau
                                 (ii) dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia.Tidak
                                      termasuk Perusahaan Anak Perseroan.




                                                             xi
Page 14
Pokok Obligasi              :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan dan
                                diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang
                                terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp89.475.000.000,- (delapan puluh
                                sembilan miliar empat ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:
                                 - Obligasi Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp38.360.000.000,- (tiga puluh delapan miliar
                                     tiga ratus enam puluh juta Rupiah);
                                 - Obligasi Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp51.115.000.000,- (lima puluh satu miliar
                                     seratus lima belas juta Rupiah)

                                Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian
                                kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
                                sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Pokok Obligasi Berwawasan   :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, yang
Sosial                          ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan
                                Obligasi Berwawasan Sosial yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar
                                Rp60.165.000.000,- (enam puluh miliar seratus enam puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari:
                                - Obligasi Berwawasan Sosial Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga
                                    puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta Rupiah);
                                - Obligasi Berwawasan Sosial Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp100.000.000,- (seratus
                                    juta Rupiah).

                                Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                                pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                                Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial.

Prospektus                  :   Berarti berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum atas Obligasi,
                                Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                                yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
                                Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir
                                26 UUPM juncto POJK No.9/2017.

Rekening Efek               :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
                                Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau dana milik Pemegang Obligasi, Sukuk
                                Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
                                diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan kontrak
                                pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                                Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

RUPO                        :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi atau Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana diatur
                                dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                Berwawasan Sosial.

RUPSU                       :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk atau Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                                sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
                                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Satuan Pemindahbukuan       :   Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, Oblgiasi Berwawasan Sosial dan Sukuk
                                Mudharabah Berwawasan Sosial senilai Rp1 (satu Rupiah), atau kelipatannya, yang dapat
                                dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.

Sertifikat Jumbo            :   Berarti bukti penerbitan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk
                                Mudharabah Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI yang diterbitkan atas nama atau tercatat
                                atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk
                                Mudharabah Berwawasan Sosialmelalui Pemegang Rekening.

Sukuk Mudharabah            :   Berarti surat berharga dalam bentuk Obligasi Syariah dengan Akad Mudharabah, dengan nama
                                Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok
                                sebesar Rp68.125.000.000,- (enam puluh delapan miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah)
                                yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sehubungan dengan
                                penempatan dana investasi oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Penawaran Umum Sukuk
                                Mudharabah Berkelanjutan Tahap I, yang terdiri dari:
                                Seri A: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                            Rp50.080.000.000,- (lima puluh miliar delapan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
                                            Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah



                                                            xii
Page 15
                                          Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,3971% (sepuluh
                                          koma tiga sembilan tujuh satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                          indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun.
                                          Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                          Kalender sejak Tanggal Emisi.
                               Seri B:     Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                          Rp18.045.000.000,- (delapan belas miliar empat puluh lima juta Rupiah) dengan
                                          Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
                                          antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
                                          10,5548% (sepuluh koma lima lima empat delapan persen) dari Pendapatan yang
                                          Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam
                                          lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun
                                          sejak Tanggal Emisi.

                               Dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian
                               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam
                               Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI.

Sukuk Mudharabah           :   Berarti surat berharga dalam bentuk Obligasi Syariah dengan Akad Mudharabah, dengan nama
Berwawasan Sosial              Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dengan
                               jumlah pokok sebesar Rp33.885.000.000,- (tiga puluh tiga miliar delapan ratus delapan puluh
                               lima juta Rupiah) yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                               Berwawasan Sosial sehubungan dengan penempatan dana investasi oleh Pemegang Sukuk
                               Mudharabah Berwawasan Sosial pada Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan
                               Sosial Berkelanjutan I Tahap I, yang terdiri dari:
                               Seri A: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah
                                           sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta
                                           Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
                                           dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
                                           Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,3970% (sepuluh koma tiga
                                           sembilan tujuh nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
                                           hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu
                                           Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                           Kalender sejak Tanggal Emisi.
                               Seri B:     Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah
                                           sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                           Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                           Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, 11imana besarnya nisbah adalah
                                           10,5600 (sepuluh koma lima enam nol nol persen)dari Pendapatan yang
                                           Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam
                                           lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B
                                           adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                               Dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                               Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan
                               dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah
                               Berwawasan Sosial di KSEI.

Tanggal Emisi              :   Berarti tanggal distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk
                               Mudharabah Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi berdasarkan
                               penyerahan Sertifikat Jumbo yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan
                               tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
                               Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                               Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Perseroan yang
                               juga merupakan Tanggal Pembayaran Emisi.

Tanggal Pembayaran Bunga   :   Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial menjadi jatuh
Obligasi                       tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial yang
                               namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
                               memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
                               Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial.

Tanggal Pembayaran         :   Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Pendapatan Bagi Hasil          kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
                               namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
                               memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian
                               Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.



                                                            xiii
Page 16
Tanggal Pembayaran Emisi    :   Tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
                                Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Perseroan yang telah disetor oleh
                                Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah
                                Berwawasan Sosial melalui Penjamin Pelaksana Emisi berdasarkan Perjainjian Penjamin Emisi
                                Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan
                                Sosial.

Tanggal Pembayaran          :   berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Pendapatan Bagi Hasil masing-masing seri
Kembali Dana Sukuk              Sukuk Mudharabah dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang wajib dibayar Perseroan
                                melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk yang namanya tercantum dalam Daftar
                                Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                Mudharabah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Tanggal Penjatahan          :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
                                Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yaitu tanggal 3 Juli 2024.

Tanggal Pelunasan Pokok     :   Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial menjadi jatuh-
Obligasi                        tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi Berwawasan Sosial
                                sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran dengan
                                memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial.

UUPM                        :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
                                tentang Pasar Modal.

Undang-undang               :   Berarti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Pengembangan dan                Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Nomor 4 Tahun 2023 Tambahan Nomor
Penguatan Sektor Keuangan       6845.
atau UUPPSK

Wali Amanat                 :   Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                                sebagaimana di maksud dalam UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Mega Tbk,
                                berkedudukan di Jakarta Selatan, para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya,
                                berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                           xiv
Page 17
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan lain:

 BLAG         :   berarti singkatan dari PT Balai Lelang Artha Gasia d/h PT Balai Lelang Pegadaian

 PBK          :   berarti singkatan PT Pefindo Biro Kredit

 PGDE         :   berarti singkatan PT Pegadaian Galeri Dua Empat

 PIJ          :   berarti singkatan PT Pesonna Indonesia Jaya

 POJ          :   berarti singkatan PT Pesonna Optima Jasa




                                                                   xv
Page 18
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih terinci
dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah
dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.


1.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

Perseroan berdiri atas dasar keinginan Pemerintah untuk membantu masyarakat luas yang membutuhkan solusi pendanaan, mencegah
ijon, rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program Pemerintah
di bidang ekonomi dan pembangunan nasional. Dalam perjalanannya, Perseroan saat ini tidak hanya sebagai sebuah lembaga pembiayaan,
namun telah berkembang sebagai solusi bisnis terpadu bagi masyarakat melalui ragam produk dan layanan yang diberikan, yakni produk
pembiayaan gadai dan fidusia bagi masyarakat yang membutuhkan likuiditas (pendanaan), produk investasi emas secara mudah dan aman
bagi masyarakat yang kelebihan likuiditas, serta produk aneka jasa (remittance & payment) bagi masyarakat yang membutuhkan layanan
percepatan transaksi keuangan.

Pegadaian pertama kali didirikan oleh Pemerintahan Hindia Belanda pada tanggal 1 April 1901 melalui peraturan Staatsblad (Stbl) No. 131
tanggal 12 Maret 1901, dan mengalami perubahan status menjadi Perusahaan Negara Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah
No. 178 Tahun 1961. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan Bentuk
Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian (”PP No. 7/1969”). Untuk lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas
pengelolaan Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian, yang didirikan dengan PP No. 7/1969, pada tahun 1990 dilakukan pengalihan bentuk
badan hukum Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10
Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (”PP
No. 10/1990”). Pada tahun 2012, bentuk badan hukum Pegadaian mengalami perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum
(Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) melalui Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. KEP-148/MBU/2011
tanggal 22 Juni 2011 selaku Wakil Pemerintah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero), sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 No. 132 (“PP No. 51/2011”) pada tanggal 13 Desember 2011, dan Akta Pendirian Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pegadaian No. 01 tanggal 01 April 2012, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-17525.AH.01.01 Tahun 2012 tanggal 04 April 2012 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-029230.AH.01.09 Tahun 2012 tanggal 04 April 2012 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 36, Tambahan No. 24525 (“Akta No. 1/2012”).

Akta Pendirian Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 1/2012 telah mengalami beberapa kali perubahan anggaran dasar dan
diubah terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-307/MBU/09/2021
dan No. B.1438-DIR/CSC/09/2021 No. 15 tanggal 23 September 2021 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0167866.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan laporan perubahan anggaran dasar telah diterima
dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-0454524 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0167866.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 91, Tambahan No. 035034 (“Akta No. 15/2021”).

Berdasarkan Akta No. 15/2021, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa Usaha
Pergadaian, secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk selanjutnya disebut
“TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya
saing kuat untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

2.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha utama yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis
Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran Perhiasan, dan Layanan Laboratorium Gemologi.

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dan fidusia berupa:
a. Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai, termasuk gadai efek;
b. Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
c. Pelayanan jasa titipan barang berharga;
d. Pelayanan jasa titipan dan sertifikasinya terhadap barang berharga.




                                                                   xvi
Page 19
Kegiatan usaha Perseroan dalam layanan jasa taksiran dan layanan laboratorium gemologi yaitu:
1. Melaksanakan kegiatan Layanan Jasa taksiran untuk perhiasan emas berlian dan emas batangan
2. Menyediakan Layanan Laboratorium Gemologi untuk pengujian batu mulia dan logam mulia.

Selain kegiatan usaha utama yang sudah disebutkan sebelumnya, Perseroan memiliki kegiatan usaha lainnya berupa:
a. Kegiatan di luar usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income), sepanjang tidak
    bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan;
b. Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan;
c. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan.

PROSPEK USAHA

Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan Prospek Usaha dapat dilihat
pada Bab VIII Prospektus ini.

3.   KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM OBLIGASI

 Nama Obligasi                         :   Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

 Target Dana Penawaran Umum            :   Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah).
 yang Akan Dihimpun

 Jumlah Pokok Obligasi Tahap I         :   Sebesar Rp89.475.000.000,- (delapan puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh lima
                                           juta Rupiah)

 Jangka Waktu                          :   370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

 Seri dan Kupon Obligasi               :   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas
                                           nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi
                                           masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi
                                           yang ditawarkan sebagai berikut:

                                            Seri A:      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                                         Rp38.360.000.000,- (tiga puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta
                                                         Rupiah dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima
                                                         persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                                         Kalender sejak Tanggal Emisi.

                                            Seri B:      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                                         Rp51.115.000.000,- (lima puluh satu miliar seratus lima belas juta Rupiah)
                                                         dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen)
                                                         per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                           Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (2erratus persen)
                                           dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan
                                           tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
                                           pada tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                                           payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli
                                           2027 untuk Seri B.

 Harga Penawaran                       :   100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.

 Periode Pembayaran Bunga              :   3 (tiga) bulan.

 Satuan Pemindahbukuan                 :   Satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening
                                           Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

 Satuan Pemesanan                      :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)

 Jaminan                               :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
                                           kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
                                           ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini
                                           sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
                                           Perdata.



                                                                xvii
Page 20
 Penggunaan Dana                        :   Dana yang diperoleh dari hasil emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI
                                            Pegadaian Tahap I ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan
                                            Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good
                                            Corporate Governance (GCG).

 Peringkat Efek                         :   idAAA (Triple A) dari Pefindo.


 Wali Amanat                            :   PT Bank Mega Tbk.

 Dana pelunasan (Sinking Fund)          :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan
                                            pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan
                                            penggunaan dana.

 Pembelian Kembali                      :   Pembelian Kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
                                            Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Obligasi yang belum
                                            jatuh tempo, baik seluruhnya atau sebagian sebagai pelunasan Obligasi atau untuk
                                            disimpan, selanjutnya disebut juga “Pembelian Kembali”. Pembelian Kembali dapat
                                            dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud dalam
                                            Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam
                                            Perjanjian Perwaliamanatan.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

4.   KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH

 Nama Sukuk Mudharabah                  :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

 Target Dana Penawaran Umum             :   Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah).
 yang Akan Dihimpun

 Jumlah Dana Sukuk Mudharabah           :   Sebesar Rp68.125.000.000,- (enam puluh delapan miliar seratus dua puluh lima juta
 Tahap I                                    rupiah).

 Jangka Waktu                           :   370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

 Seri dan Pendapatan Bagi Hasil Yang    : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
 Ditawarkan                               yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
                                          kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas
                                          2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah
                                          yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut :

                                             Seri A:      Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                                                          Rp50.080.000.000,- (lima puluh miliar delapan puluh juta Rupiah) dengan
                                                          Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                                          perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                                                          nisbah adalah 10,3971% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh satu persen)
                                                          dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
                                                          ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu
                                                          Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                                                          sejak Tanggal Emisi.

                                             Seri B:      Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                                          Rp18.045.000.000,- (delapan belas miliar empat puluh lima juta Rupiah)
                                                          dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                                          berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
                                                          dimana besarnya nisbah adalah 10,5548% (sepuluh koma lima lima empat
                                                          delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                                          bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per
                                                          tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak
                                                          Tanggal Emisi.

                                            Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana
                                            Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan
                                            tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan
                                            Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan pembayaran
                                            Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli
                                            2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.



                                                                xviii
Page 21
 Harga Penawaran                       :   100% (seratus persen) dari nilai nominal Sukuk Mudharabah.

 Periode Pembayaran Bunga              :   3 (tiga) bulan.

 Satuan Pemindahbukuan                 :   Satuan jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek
                                           ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

 Satuan Pemesanan                      :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)

 Jaminan                               :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
                                           harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
                                           telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk
                                           Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                                           Undang Hukum Perdata.

 Penggunaan Dana                       :   Dana yang diperoleh dari hasil emisi Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan III Pegadaian
                                           Tahap I setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan
                                           untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good
                                           Corporate Governance (GCG).

 Peringkat Efek                        :   idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.


 Wali Amanat                           :   PT Bank Mega Tbk.

 Dana pelunasan (Sinking Fund)         :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah
                                           dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan
                                           tujuan penggunaan dana.

 Pembelian Kembali                     :   Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
                                           Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Sukuk
                                           Mudharabah yang belum jatuh tempo, baik seluruhnya atau sebagian sebagai pelunasan
                                           Obligasi atau untuk disimpan, selanjutnya disebut juga “Pembelian Kembali”. Pembelian
                                           Kembali dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai sebagaimana
                                           dimaksud dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-ketentuan
                                           di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH




                                                                xix
Page 22
Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal.
     Pemodal mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati
     untuk para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima
     dari pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian, yaitu mu’nah, yaitu
     biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai
     dengan jadwal yang disepakati.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada pemodal dan
     dana tsb harus berasal dari Unit Syariah Pegadaian

5.   KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Nama Obligasi                           : Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

Target Dana Penawaran Umum
yang Akan Dihimpun                      : Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).

Jumlah Pokok Obligasi Tahap I           : Sebesar Rp60.165.000.000,- (enam puluh miliar seratus enam puluh lima juta Rupiah)

Jangka Waktu                            : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Seri dan Kupon Obligasi                 : Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
                                          diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini
                                          memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan
                                          adanya 2 (dua) seri Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebagai berikut:

                                          Seri A:     Obligasi Berwawasan Sosial dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam
                                                      koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                                      Kalender sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A
                                                      yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.110.000.000,- (tiga puluh miliar seratus
                                                      sepuluh juta Rupiah).

                                          Seri B:     Obligasi Berwawasan Sosial dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam
                                                      koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                                      Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah
                                                      sebesar Rp30.055.000.000,- (tiga puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah).

                                          Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100%
                                          (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai
                                          dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
                                          pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi Berwawasan
                                          Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal
                                          15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.

Harga Penawaran                         : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Sosial.

Periode Pembayaran Bunga                : 3 (tiga) bulan.

Satuan Pemindahbukuan                   : Satuan Jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
                                          Efek ke Rekening lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

Satuan Pemesanan                        : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)

Jaminan                                 : Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                                          seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
                                          yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
                                          Obligasi Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
                                          Undang-Undang Hukum Perdata.




                                                                  xx
Page 23
Penggunaan Dana                       : Dana yang diperoleh dari hasil emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Berwawasan
                                        Sosial I Pegadaian Tahap I ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan
                                        Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan
                                        pembiayaan mikro dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)

Peringkat Efek                         :   idAAA (Triple A) dari Pefindo.


Wali Amanat                            : PT Bank Mega Tbk.

Dana pelunasan (Sinking Fund)         : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan
                                        Sosial dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai
                                        dengan tujuan penggunaan dana.

Pembelian Kembali                     : Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
                                        Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas Obligasi
                                        Berwawasan Sosial yang belum jatuh tempo, baik seluruhnya atau sebagian sebagai
                                        pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial atau untuk disimpan, selanjutnya disebut juga
                                        “Pembelian Kembali”. Pembelian Kembali dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam
                                        keadaan lalai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                        memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

6.   KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Nama Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial                      : Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

Target Dana Penawaran Umum
yang Akan Dihimpun                     : Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).

Jumlah Dana Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Tahap I             : Sebesar Rp33.885.000.000,- (tiga puluh tiga miliar delapan ratus delapan puluh lima juta
                                        Rupiah).

Jangka Waktu                           : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga) tahun Tanggal Emisi.

Seri dan Pendapatan Bagi Hasil Yang   : Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Ditawarkan                              Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
                                        Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
                                        Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan
                                        bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki,
                                        yaitu sebagai berikut :

                                           Seri A: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah
                                                   sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta
                                                   Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
                                                   dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
                                                   Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,3970% (sepuluh koma tiga
                                                   sembilan tujuh nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
                                                   hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. per tahun.
                                                   Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus
                                                   tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

                                           Seri B: Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah
                                                    sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
                                                    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                                                    Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah
                                                    adalah 10,5600 (sepuluh koma lima enam nol nol persen) dari Pendapatan yang
                                                    Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma
                                                    enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                                                    Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                            Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
                                            dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan,
                                            sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan
                                            Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober



                                                                   xxi
Page 24
                                        2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh
                                        tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.

Harga Penawaran                     : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Periode Pembayaran Bunga            : 3 (tiga) bulan.

Satuan Pemindahbukuan               : Satuan jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu
                                      Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

Satuan Pemesanan                    : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).

Jaminan                             : Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin
                                      dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
                                      bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi
                                      Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal
                                      1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Penggunaan Dana                     : Dana yang diperoleh dari hasil emisi Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan Berwawasan
                                      Sosial I Pegadaian Tahap I setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
                                      digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan
                                      pembiayaan mikro dengan akad Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
                                      Governance (GCG)

Peringkat Efek                      :   idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.


Wali Amanat                         : PT Bank Mega Tbk.

Dana pelunasan (Sinking Fund)       : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah
                                      Berwawasan Sosial dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                                      emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana.

Pembelian Kembali                   : Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial baru dapat dilakukan 1 (satu)
                                      tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali atas
                                      Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang belum jatuh tempo, baik seluruhnya atau
                                      sebagian sebagai pelunasan Obligasi atau untuk disimpan, selanjutnya disebut juga
                                      “Pembelian Kembali”. Pembelian Kembali dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam
                                      keadaan lalai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                      memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus
ini.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL




                                                               xxii
Page 25
Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal. Pemodal
   mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati
   untuk para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima
   dari pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian, yaitu mu’nah, yaitu
   biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai dengan
   jadwal yang disepakati.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada pemodal dan
   dana tsb harus berasal dari Unit Syariah Pegadaian

7.   EFEK UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN JUMLAH YANG MASIH TERHUTANG HINGGA SAAT PROSPEKTUS INI
     DITERBITKAN

                                                                                                    Tingkat                      Nilai
                                            Jangka                             Tanggal Jatuh
                Obligasi                               Tanggal Mulai                              Bunga Tetap   Peringkat      Nominal
                                            Waktu                                 Tempo
                                                                                                   per Tahun                (juta Rupiah)
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II SERI C   5 tahun      08 Juli 2020             8 Juli 2025        7.95%       idAAA         142.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I SERI B     3 tahun      26 April 2022           26 April 2025       5,35%       idAAA         598.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II SERI B    3 tahun    16 Agustus 2022         16 Agustus 2025       5,75%       idAAA         276.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III SERI A   370 hari     16 Juni 2023            26 Juni 2024        5,80%       idAAA        1.595.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III SERI B   3 tahun      16 Juni 2023            16 Juni 2026        6,20%       idAAA         400.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV SERI A    370 hari   24 Agustus 2023        5 September 2024       5,90%       idAAA        2.205.135
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV SERI B    3 tahun    24 Agustus 2023         24 Agustus 2026       5,90%       idAAA         228.025
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V SERI A     370 hari   06 Februari 2024        16 Februari 2025      6,20%       idAAA         590.615
Obligasi Berkelanjutan V Tahap V SERI B     3 tahun    06 Februari 2024        06 Februari 2027      6,20%       idAAA         201.190
Obligasi yang beredar                                                                                                         6.235.965

                                                                                                    Tingkat                      Nilai
                                            Jangka                             Tanggal Jatuh
                 Sukuk                                 Tanggal Mulai                              Bunga Tetap   Peringkat      Nominal
                                            Waktu                                 Tempo
                                                                                                   per Tahun                (juta Rupiah)
Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C       5 tahun      08 Juli 2020           08 Juli 2025         7,95%      idAAA(sy)       80.500
Sukuk Berkelanjutan II Tahap I SERI B       3 tahun     26 April 2022          26 April 2025         5,35%      idAAA(sy)      320.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap II SERI B      3 tahun    16 Agustus 2022        16 Agustus 2025        5,75%      idAAA(sy)      245.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap III            370 hari     16 Juni 2023           26 Juni 2024         5,80%      idAAA(sy)      605.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap IV             3 tahun    24 Agustus 2023        24 Agustus 2026        5,90%      idAAA(sy)      235.040
Sukuk yang beredar                                                                                                            1.485.540

Sumber dana yang akan digunakan untuk melunasi Efek Bersifat Utang yang akan habis pada tanggal 26 Juni 2024 dan 5 September 2024
berasal dari penarikan pinjaman bank dan bukan dari dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I.

PEMENUHAN RASIO PEMBATASAN ATAS EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM JAUH TEMPO DAN DILUNASI

                 Keterangan                                    Persyaratan                         Tingkat Pemenuhan per Tanggal 31
                                                                                                            Desember 2023
 Rasio lancar (Current ratio)                                  Minimal 1:1                                      1,50x
 Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)                      Minimal 10:1                                     1,53x

8.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I, setelah dikurangi dengan biaya-
biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
(GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I, setelah dikurangi dengan biaya-
biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian Tahap I, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan
pembiayaan mikro dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).




                                                                   xxiii
Page 26
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian Tahap I, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan
pembiayaan mikro dengan akad Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menutupi kekurangannya dari kas internal dan pinjaman
perbankan guna melaksanakan rencana-rencana sebagaimana disebutkan di atas.

Keterangan selengkapnya mengenai rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

9.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

Struktur permodalan terakhir Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 4 tanggal 16 Juni 2016, dibuat di hadapan Nanda
Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016, didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta laporan perubahan anggaran dasar telah
diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268, yaitu sebagai berikut:

Modal Dasar              : Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah) yang tediri dari

                           a.     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri A Dwiwarna dengan nilai
                                  nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);

                           b.     Rp24.999.999.000.000,00 (dua puluh empat triliun sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar
                                  sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang terbagi atas 24.999.999 (dua puluh empat
                                  juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham
                                  dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Modal Ditempatkan        : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:

                           a.     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri A Dwiwarna;

                           b.     Rp6.249.999.000.000,00 (enam triliun dua ratus empat puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan
                                  puluh sembilan juta Rupiah) yang terbagi atas 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan
                                  ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham seri B.

Modal Disetor            : Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

Sedangkan susunan pemegang saham terakhir Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
No. S-700/MBU/09/2021 tentang Persetujuan Pengalihan Saham No. 14 tanggal 23 September 2021, yang dibuat dihadapan Nanda Fauz
Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang laporan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0452679 tanggal 24 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0164677.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 24 September 2021 (“Akta No. 14/2021”) yaitu sebagai berikut:

                                                      Jumlah Saham                       Nilai Saham
                                                                                                                      Persentase
              Nama Pemegang Saham                    Seri                       Seri A                 Seri B
                                                             Seri B                                                      (%)
                                                      A                     @Rp1.000.000,00      @Rp1.000.000,00
 Modal Dasar – Rp25.000.000.000.000,00                  1 24.999.999           1.000.000,00     24.999.999.000.000,00
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
 Negara Republik Indonesia                               1            0          1.000.000,00                         0          0,01
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  0    6.249.999                     0      6.249.999.000.000,00         99,99
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor              1    6.249.999          1.000.000,00      6.249.999.000.000,00        100,00
 Saham Dalam Portepel                                    -   18.750.000                     -     18.750.000.000.000,00

10. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang terdapat di bagian lain dalam
Prospektus ini. Calon Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen.




                                                                  xxiv
Page 27
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan-
catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst&Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum pada laporan auditor (No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani
oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa
modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga
dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                             31 Desember
 Keterangan
                                                                                                      2023                  2022
 Jumlah aset                                                                                           82.585.431             73.329.790
 Jumlah liabilitas                                                                                     49.949.840             44.911.304
 Jumlah ekuitas                                                                                        32.635.591             28.418.486

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                              31 Desember
 Keterangan
                                                                                                      2023                   2022
 Jumlah pendapatan usaha                                                                              24.433.794               22.876.587
 Jumlah beban usaha                                                                                   18.747.934               18.551.282
 Laba Usaha                                                                                            5.685.860                4.325.305
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                                        5.701.016                4.329.204
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                                                            4.376.677                3.298.945
 Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak                                            (159.221)                 317.115
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                        4.217.456                3.616.060
 Laba tahun berjalan yang distribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                                                 4.376.012               3.298.312
 Kepentingan non-pengendali                                                                                  665                     633
                                                                                                       4.376.677               3.298.945
 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                                                 4.216.791               3.615.427
 Kepentingan non-pengendali                                                                                  665                     633
                                                                                                       4.217.456               3.616.060
 Laba per lembar saham dasar (dalam Rupiah penuh)                                                        700.160                 527.730

Rasio Keuangan Penting

                                                                                                              31 Desember
                                             Keterangan
                                                                                                      2023                  2022
 Rasio Pertumbuhan
 Total aset                                                                                               12,62%                   11,48%
 Total liabilitas                                                                                         11,22%                   13,65%
 Total ekuitas                                                                                            14,84%                    8,22%
 Pendapatan                                                                                                6,81%                   10,84%
 Laba bersih tahun berjalan                                                                               32,67%                   35,91%
 Laba rugi komprehensif                                                                                   16,63%                   34,96%

 Rasio Keuangan
 Marjin laba usaha(1)                                                                                     23,27%                 18,91%
 Marjin EBITDA(2)                                                                                         36,40%                 29,84%
 Rasio lancar (Current ratio)(3)                                                                            1,50x                  1,50x
 Non-performing loan (NPL)(4)                                                                              0,85%                  1,21%
 Rasio EBITDA terhadap bunga(5)                                                                          366,60%                402,68%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan(6)                                                  17,91%                 14,42%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset                                                      5,30%                  4,50%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas                                                  13,41%                 11,61%
 Rasio imbal hasil aset (ROA)(7)                                                                           5,60%                  4,80%
 Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)(8)                                                                       14,33%                 12,13%
 Pinjaman berbunga terhadap ekuitas(9)                                                                      1,33x                  1,33x
 Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)(10)                                                               1,53x                  1,58x
 Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)(11)                                                        0,60x                  0,61x
 Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)(12)                                                           5,62x                  6,58x




                                                                    xxv
Page 28
                                                                                                                 31 Desember
                                          Keterangan
                                                                                                         2023                    2022
  Interest Coverage Ratio(13)                                                                                       3,35x               3,55x
  Debt Service Coverage Ratio(14)                                                                                   0,20x               0,17x
Notes:
(1)Laba usaha dibagi pendapatan usaha.
(2)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi pendapatan usaha.
(3)Current Ratio, aset lancar dibagi liabilitas lancar.
(4)NPL dibagi Oustanding Loan.
(5)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi biaya bunga.
(6)Laba bersih dibagi pendapatan usaha.
(7)Rasio imbal hasil aset (ROA) Laba bersih dibagi rata rata aset
(8)Rasio imbal hasil aset (ROE) Laba bersih dibagi rata rata Ekuitas
(9)Pinjaman berbunga (pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah) dibagi ekuitas.
(10)Liabilitas dibagi ekuitas.
(11)Liabitas dibagi asset.
(12)Liabilitas dibagi EBITDA.
(13)Laba bersih sebelum pajak dan biaya bunga dibagi biaya bunga.
(14) EBIT dibagi dengan utang Bank, Obligasi & Sukuk dan Pinjaman Pemerintah yang jatuh tempo dalam 1 tahun

Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang

                                                                                                                  Tingkat Pemenuhan per
            Keterangan                                        Persyaratan Kredit
                                                                                                                     31 Desember 2023
 Bank BRI                            Berdasarkan Akta No.42 tanggal 26 Mei 2014 (Negative Covenant)
                                     Debt Equity Ratio (DER) pengambil kredit tidak lebih dari 10:1
 Negative Covenant                                                                                                          1,53x
                                     (sepuluh dibanding 1)

                                     Berdasarkan SPPK No.INT/06/008/R tanggal 10 Januari 2024
 Bank BNI
                                     (Financial Covenant).
                                     a. Debt to Equity (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali.                                    1,53x
 Financial Covenant                  b. Current Ratio (CR) minimal 1 (satu) kali.                                           1,50x
                                     c. Rasio Net Non Performing Loan (NPL) maksimal 3%.                                    0,85%

                                     Berdasarkan SPPK No.CBG.CB5/SPPK.MI.014/2022 tanggal 28 April
 Bank Mandiri
                                     2022 (Affirmative Covenant)
                                     a. Total pinjaman yang diterima maksimal 10 (sepuluh) kali modal
                                                                                                                            1,53x
                                     sendiri.
                                     b. Memelihara Current Ratio diatas 110%, total pinjaman yang
 Affirmative Covenant                                                                                                       1,50x
                                     diterima maksimal 10 (sepuluh) kali modal sendiri.
                                     c. Non Performing Loan maksimal 5% dari seluruh pinjaman yang
                                                                                                                            0,85%
                                     diberikan.

                                     Berdasarkan SPPK No.40309/GBK/2023 tanggal 14 April 2023
 Bank BCA                            (Syarat Penarikan/Penggunaan Kredit & Hal-Hal Yang Wajib
                                     Dilaksanakan Debitor).
                                     a. Debt to Equity maksimum 10 (sepuluh) kali.                                          1,53x
 Affirmative Covenant
                                     b. (Cash+A/R Net)/Total Interest Bearing Debt minimal 1 (satu) kali.                   1,50x

 Bank Permata & Permata              Berdasarkan SPPK No.587/BP/LOO/CRC-JKT/WB/IX/2023 tanggal
 Syariah                             11 September 2023 (Financial Covenant).
                                     a. Memastikan Total Debt (bank Loan + Bonds) dibagi Equity tidak
                                                                                                                            1,53x
                                     melebihi 10 (sepuluh) kali, yang akan diuji setiap triwulanan.
 Affirmative Covenant
                                     b. Memastikan Current Ratio tidak kurang dari 1 (satu) kali, yang akan
                                                                                                                            1,50x
                                     diuji setiap triwulanan.

 Bank CIMB Niaga & CIMB              Berdasarkan SPPK No.057/EXT/WS/CBTVIII/CBGII/VI/2021 tanggal
 Niaga Syariah                       24 Juni 2021 (Financial Covenant).
                                     a. Debt (interest bearing debt) to Equity Ratio maksimal 10x (sepuluh
                                                                                                                            1,53x
 Financial Covenant                  kali).
                                     b. Current Ratio minimal 1x (satu kali).                                               1,50x

 Bank BSI                            Berdasarkan akta Add XXI No.12 tanggal 09 Februari 2022 (Pasal 5
                                     Syarat Lain-Lain, Financial Covenant).
 Financial Covenant                  a. Rasio Leverage (gearing ratio) maksimal 10 kali.                                    1,53x
                                     b. Current Ratio minimal 110%.                                                         1,50x




                                                                     xxvi
Page 29
                                                                                                           Tingkat Pemenuhan per
          Keterangan                                      Persyaratan Kredit
                                                                                                              31 Desember 2023
                                 c. NPL Nett konsolidasi dan NPF Nett syariah maksimal 3% (tiga
                                                                                                                  0,85%
                                 persen).

 Bank DKI syariah                Berdasarkan SPPK No.1858/SPPP/700/V/2023 tanggal 09 Mei 2023
                                 (Syarat Lain-Lain, Affirmative Covenant).
 Affirmative Covenant            a. Ratio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali                                1,53x
                                 b. Menjaga CR (Current Ratio) minimal sebesar 110%                               1,50x
                                 c. Tingkat Non Performing Financing Netto (NPF) Netto maksimal 3%.               0,85%

 Bank DKI (Konvensional)         Berdasarkan SPPK No.725/sppk/925/v/2023 tanggal 09 Mei 2023
                                 (Syarat Lain-lain, Affirmative Covenant).
 Affirmative Covenant            a. Ratio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali                                1,53x
                                 b. Memelihara CR (Current Ratio) minimal sebesar 110%                            1,50x
                                 c. Tingkat Non Performing Loan (NPL) Netto maksimal 3%.                          0,85%

 Bank Maybank                    Berdasarkan SPPK No.S2020.079/DIR.GLOBAL-FIG tanggal 02
                                 November 2020 (Syarat dan Ketentuan Lainnya, Financial Covenant).
 Affirmative Covenant            a. Menjaga Rasio Debt to Equity (DER) setinggi-tingginya ( ≤ ) 10 kali.           1,53x
                                 b. Coverage Ratio piutang lancar terhadap total outstanding pinjaman
                                                                                                                   1,50x
                                 seluruh bank minimum 100%.
                                 c. NPL Net maksimum 3,00%.                                                       0,85%

 Bank        Danamon         -   Berdasarkan akta PKS No.59 tanggal 18 Januari 2023 Notaris Adi
 Konvensional                    Triharso, SH (Pasal 11, Hal-hal yang diwajibkan)
 Financial Covenant              a. Menjaga DER Max. 10x                                                           1,53x
                                 b. Menjaga Current Ratio Minimal 1,0x.                                            1,50x

 Bank Danamon - Syariah          Bedasarkan akta PKS No.33 tanggal 15 Juni 2020, Notaris Adi
                                 Triharso, SH (Pasal 7, Kewajiban Nasabah)
 Financial Covenant              a. Menjaga DER Max. 10x                                                           1,53x
                                 b. Menjaga Current Ratio Minimal 1,0x.                                            1,50x

 Bank Muamalat                   Berdasarkan SPPK No. 017/OL/CLR/IV/2021 tanggal 05 April 2021
                                 (Persyaratan)
 Financial Covenant              a. Gearing Ratio / DER <10 x                                                     1,53x
                                 b. Current Ratio > 1,1x                                                          1,50x
                                 c. NPL Nett < 3 % ( Diatas 120 hari ).                                           0,85%

 Bank BTPN                       Berdasarkan PKS No.BTPN/NS/0151 tanggal 26 Agustus 2022
                                 (kewajiban keuangan).
 Financial Covenant              Mempertahankan rasio hutang terhadap ekuaitas maksimum 10,0
                                                                                                                   1,53x
                                 banding 1,0.

 ICBC                            Berdasarkan SPPK No.013/LOD-CBII/II/2024 tanggal 05 Februari
                                 2024 (kewajiban).
 Financial Covenant              a. Debt/Total Ekuitas maksimal 10.00x.                                            1,53x
                                 b. Rasio lancar pada minimal 1.00x.                                               1,50x

Ringkasan data keuangan penting Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.




                                                                xxvii
Page 30
11. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI

Hingga Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung pada 2 (dua) Perusahaan Anak dan 1 (satu)
Entitas Asosiasi sebagai berikut:

                                                                                                                                     Per 31 Desember 2023
                                                                                                                                       Total Pendapatan   Total Laba (Rugi)
                 Tahun                                                                              Total Aset      Total Liabilitas   Perusahaan Anak     Sebelum Pajak
               Beroperasi                        Tahun      Tahun    Persentase      Status      Perusahaan Anak   Perusahaan Anak       terhadap Total   Perusahaan Anak
    Nama                     Kegiatan Usaha                                                       terhadap Total    terhadap Total        Pendapatan       terhadap Total
 Perusahaan     Secara                          Pendirian Penyertaan Kepemilikan   Operasional
                                                                                                       Aset            Liabilitas        Konsolidasian       Laba (Rugi)
               Komersial                                                                          Konsolidasian     Konsolidasian          Perseroan       Sebelum Pajak
                                                                                                    Perseroan         Perseroan                            Konsolidasian
                                                                                                                                                              Perseroan
                                                             Perusahaan Anak (Penyertaan Langsung >50%)
PT     Balai     2012         Jasa Lelang        2000       2000     99,99%      Dalam         0,00%                   0,00%                 0%                0,00%
Lelang                                                                           Proses
Artha Gasia                                                                     Likuidasi
PT               2018       Pada     tanggal     2018       2018     99,99%    Beroperasi      0,77%                   0,13%               32,67%              2,90%
Pegadaian                   Prospektus ini,
Galeri Dua                  kegiatan usaha
Empat                       yang      benar-
                            benar dijalankan
                            PT PGDE yaitu
                            Perdagangan
                            Besar Perhiasan
                            dan         Jam,
                            Perdagangan
                            Eceran Barang
                            Perhiasan, dan
                            Perdagangan
                            Eceran Melalui
                            Media seperti
                            platform digital,
                            vending
                            machine, dan
                            website.
                                                              Entitas Asosiasi (Pernyertaan Langsung < 50%)
PT Pefindo                    Jasa Credit                                                                                                  0,86%
                 2015                            2014       2015       13,88%      Beroperasi        0,49%             0,20%                                   1,24%
Biro Kredit                     Rating
                                                   Penyertaan Tidak Langsung Melalui PT Pegadaian Galeri Dua Empat
PT Pesonna       2014         Pada tanggal       2014      2014      99,00%    Beroperasi       1,16%            1,30%                     5,64%               1,46%
Optima                       Prospektus ini,
Jasa                         kegiatan usaha
                             yang dijalankan
                              PT POJ yaitu
                               Jasa Umum
                            berupa Aktivitas
                            Penyewaan dan
                                Sewa Guna
                              Usaha Tanpa
                            Hak Opsi Mobil,
                             Bus, Truk, dan
                             Sejenisnya dan
                              Perdagangan
                                 mencakup
                               namun tidak
                            terbatas pada (i)
                                  jual beli
                                kendaraan
                               bermotor (ii)
                                penyewaan
                                kendaraan
                                 bermotor
                               dan/atau (iii)
                               reparasi dan
                                 perbaikan
                                kendaraan
                                 bermotor
                              dengan target
                             pengguna jasa
                             baik Perseroan,
                               Perusahaan
                             Anak, dan/atau
                                masyarakat
                             umum sebagai
                                pelanggan
                                Perseroan.
PT Pesonna       2015         Pada tanggal       2015       2014       99,00%      Beroperasi        0,15%             0,16%               0,95%               0,04%
Indonesia                    Prospektus ini,
Jaya                         kegiatan usaha
                                utama yang
                              dijalankan PT
                                PIJ adalah
                                  Rumah
                               Minum/Kafe




                                                                                   xxviii
Page 31
Kegiatan usaha yang saat ini benar-benar telah dilaksanakan adalah PGDE berupa Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam, Perdagangan
Eceran Barang Perhiasan, dan Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Berbagai Macam Barang Lainnya, dan PBK berupa Jasa Credit
Rating.

12. RISIKO USAHA

A.    RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN

      Risiko operasional yaitu risiko yang muncul sebagai akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
      manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perusahaan.

B.    RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
      MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
      1. Risiko Kredit
      2. Risiko Pasar
      3. Risiko Likuiditas
      4. Risiko Strategis
      5. Risiko Kepatuhan
      6. Risiko Hukum
      7. Risiko Reputasi
      8. Risiko Penyimpanan Barang Jaminan

C.    RISIKO UMUM
      1. Kondisi Perekonomian Secara Makro
      2. Perubahan Kurs Valuta Asing
      3. Kebijakan Pemerintah

Penjelasan atas faktor risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.




                                                                   xxix
Page 32
Halaman ini sengaja dikosongkan




             xxx
Page 33
I.     PENAWARAN UMUM


                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN
             DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)

        DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
                                             MENAWARKAN:
                         OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP89.475.000.000,- (DELAPAN PULUH SEMBILAN MILIAR EMPAT RATUS
                               TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang
ditawarkan sebagai berikut:

    Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp38.360.000.000,- (tiga puluh delapan miliar tiga ratus
                  enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka
                  waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
    Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.115.000.000,- (lima puluh satu miliar seratus lima
                  belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka
                  waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal
15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.
                                                                DAN
                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN
            DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
                                                           MENAWARKAN:
                           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
   DENGAN TOTAL DANA SEBESAR RP68.125.000.000,- (ENAM PULUH DELAPAN MILIAR SERATUS DUA PULUH LIMA JUTA
                                                              RUPIAH)
                                                       (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas
2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut :

    Seri A    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp50.080.000.000,- (lima puluh miliar delapan puluh
                  juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                  Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,3971% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh satu
                  persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen ekuivalen 6,55% (enam koma
                  lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                  sejak Tanggal Emisi.
    Seri B    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp18.045.000.000,- (delapan belas miliar empat
                  puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                  Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,5548% (sepuluh koma lima lima empat
                  delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma
                  enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil
dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal
jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.




                                                                   1
Page 34
                                                 DAN
          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN
             DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
     DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
                                           MENAWARKAN:
             OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP60.165.000.000,- (ENAM PULUH MILIAR SERATUS ENAM PULUH LIMA JUTA
                              RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebagai berikut:

 Seri A      :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.110.000.000,- (tiga puluh miliar
                 seratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun,
                 berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
 Seri B      :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.055.000.000,- (tiga puluh miliar
                 lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun,
                 berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran
Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri
A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.
                                                                 DAN
   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN
            DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
                                                          MENAWARKAN:
              SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
  DENGAN TOTAL DANA SEBESAR RP33.885.000.000,- (TIGA PULUH TIGA MILIAR DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH LIMA
                                JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL”)
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut :

 Seri A      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga
                 puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                 Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan
                 Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,3970% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh nol persen) dari Pendapatan yang
                 Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka
                 waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
                 Emisi.
 Seri B      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000,- (seratus
                 juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian
                 antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,5600 (sepuluh
                 koma lima enam nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah
                 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024, sedangkan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027
untuk Seri B.

   Dalam rangka Penawaran Umum berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                      Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari Pefindo:
                                 idAAA (Triple A)                              idAAA(sy) (Triple A)
                                     Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab ini.




                                                                  2
Page 35
                                                      PT PEGADAIAN
                                                  Kegiatan Usaha Utama
Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa
                                  Taksiran Perhiasan, dan Layanan Laboratorium Gemologi.
                                                             Kantor Pusat
                                                          Jl.Kramat Raya 162
                                                    Jakarta Pusat 10430, Indonesia
                                             Tel.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221
                                   E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO OPERASIONAL YANG DISEBABKAN KARENA RISIKO YANG
MUNCUL SEBAGAI AKIBAT KETIDAKCUKUPAN DAN/ATAU TIDAK BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN MANUSIA,
KEGAGALAN SISTEM, DAN/ATAU ADANYA KEJADIAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL PERUSAHAAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.




                                                               3
Page 36
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi untuk syarat melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 36/2014 yaitu :
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
     pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
     pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau
     Sukuk Mudharabah sesuai Peraturan OJK No. 36/2014;
b. Telah menjadi Perseroan atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
     rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Maret 2024 dan Surat Pernyataan
     dari KAP Purwantono Sungkoro & Surja No.00031/2.1032/JL.0/09/1681-2/1/III/2024 tanggal 19 Maret 2024;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah merupakan Obligasi
     dan/atau Sukuk Mudharabah yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
     urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
     Perusahaan Pemeringkat Efek.

PEMENUHAN PENAWARAN UMUM EBUS TERKAIT KEBERLANJUTAN

Perseroan telah memenuhi untuk syarat melaksanakan Penawaran Umum EBUS terkait Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 yaitu :
a. Memberikan pernyataan komitmen untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum atau penerbitan tanpa Penawaran Umum
    EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, dan EBUS Keberlanjutan pada KUBL dan/atau KUBS sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan
    Tanggal 20 Maret 2024
b. Memberikan pernyataan komitmen untuk memenuhi IKU Keberlanjutan yang telah dipilih sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan
    Tanggal 20 Maret 2024;
c. Memiliki kerangka kebijakan penerbitan EBUS Terkait Keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan OJK
    No. 18 Tahun 2023 sesuai dengan yaitu Kerangka Pembiayaan Sosial 2024 PT. Pegadaian untuk Pinjaman Sosial, Efek Bersifat Utang
    Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial;
d. Memperoleh hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu Laporan
    Pemberian Opini Eksternal: Pemberian Opini dan Rekomendasi Eksternal Mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2024
    No. 0718326 tanggal 29 Februari 2024 yang diterbitkan oleh PT. ERM Indonesia; dan
e. Memiliki bukti kompetensi atau keahlian Penyedia Reviu Eksternal yaitu PT ERM Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan dokumen
    kredensial berupa Surat Penjelasan PT ERM Indonesia No. 036-ERM-03-24 tanggal 20 Maret 2024.

KETERANGAN TENTANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL YANG DITERBITKAN

A. OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
2024”.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI,
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN

100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp89.475.000.000,- (delapan puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh lima juta
Rupiah) Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi
yang ditawarkan sebagai berikut:




                                                                   4
Page 37
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp38.360.000.000,- (tiga puluh delapan miliar tiga ratus enam
       puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga
       ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp51.115.000.000,- (lima puluh satu miliar seratus lima belas juta
       Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
       sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal
15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.

Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi yang dapat
dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Tingkat bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana
1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:

                                                            Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
     Bunga Ke
                                             Seri A                                                     Seri B
         1                                            5 Oktober 2024                                             5 Oktober 2024
         2                                            5 Januari 2025                                             5 Januari 2025
         3                                               5 April 2025                                               5 April 2025
         4                                               15 Juli 2025                                                5 Juli 2025
         5                                                                                                       5 Oktober 2025
         6                                                                                                       5 Januari 2026
         7                                                                                                          5 April 2026
         8                                                                                                           5 Juli 2026
         9                                                                                                       5 Oktober 2026
        10                                                                                                       5 Januari 2027
        11                                                                                                          5 April 2027
        12                                                                                                           5 Juli 2027

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

a.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai
     Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok
     Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
     Pemegang Obligasi.
b.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku.
c.   Pemegang Obligasi yang berhak atas hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
d.   Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi menerima
     pembayaran denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi yang
     berlaku atas jumlah yang terutang sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal
     pembayaran sehingga Jumlah Kewajiban terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
     hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
e.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
     dari jumlah Obligasi yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
     Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis
     kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan KTUR.
     Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang
     dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
     mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat .
f.   RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:




                                                                    5
Page 38
      a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
         Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan dengan
         memperhatikan Peraturan OJK No.20/2020;
      b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
         dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
         akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
      c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
      d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian
         yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam
         Peraturan OJK No.20/2020;
      e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata republik indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah
paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan. Batasan atas penerbitan tambahan utang tidak melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat 2 huruf j Perjanjian Perwaliamanatan

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum Jumlah Kewajiban dilunasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban Wali
   Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan
   dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan hal-
   hal sebagai berikut :
   a. Menerbitkan obligasi yang mempunyai tingkatan (ranking) lebih tinggi dari Obligasi ini.
   b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
          ditentukan lain oleh peraturan perundang-gundangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk :
   a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Obligasi ini.
   b. Menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo yang harus
        sudah tersedia (in good funds) selambatlambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
        Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan
        Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk
        menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman uang tersebut pada hari yang sama.
   c. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas
        jumlah dana yang wajib dibayar. Denda dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
        Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
   d. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keteranganketerangan yang sewaktuwaktu diminta oleh Wali
        Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain lain.
   e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keteranganketerangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat
        mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usahausaha atau operasi Perseroan.
   f. Menyerahkan kepada Wali Amanat :
         i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
              selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau dalam waktu yang
              bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan Perseroan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan
              memperhatikan peraturan Pasar Modal;
        ii. Laporan-laporan keuangan intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari
              Kalender setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas
              Jasa Keuangan;
       iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang
              berwajib dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.




                                                                   6
Page 39
     g.      Memberi ijin kepada wakil (wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang milik
             Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas bukubuku, ijinijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak, faktur-
             faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan
             peraturan perundangundangan yang berlaku.
     h.      Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
             Komisaris kepada Wali Amanat selambatlambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
     i.      Apabila Obligasi telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala sesuai dengan ketentuan
             yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
     j.      Memelihara : likuiditas, yaitu ratio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
             ratio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu); berdasarkan laporan keuangan tahunan
             Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang diserahkan kepada Wali
             Amanat, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2 huruf f.
     k.      Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi serta menyerahkan
             Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan
             melakukan pembelian kembali Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
     l.      Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
             sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
             1) Pemeringkatan Tahunan
                 i.Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
                   paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
                   menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
                ii.Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada
                   Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
                   (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-
                   hal sebagai berikut:
                   a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                   b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
             2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
                i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
                   dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                   Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
                   diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                   a) peringkat baru; dan
                   b) penjelasan singkat mengenai faktorfaktor penyebab terbitnya peringkat baru.
               ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
             3) Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
                i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas
                   Jasa Keuangan nomor : 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
                   Berkelanjutan yang direncanakan.
               ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
                   a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                   b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi tahap berikutnya dalam periode
                        Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor :
                        36/POJK.04/2014.
             4) Pemeringkatan Ulang
                i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi selain karena
                   hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir p angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
                   pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir hari kerja ke2 (dua)
                   setelah diterimanya peringkat dimaksud.
               ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan
                   wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                   berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke2 (dua) setelah diterimanya peringkat
                   dimaksud
                   atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap Peraturan
                   OJK No. 49/2020.

KEJADIAN KELALAIAN

1.        Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
          a. Poin 2 huruf a, b dan c di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas)
              Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
              adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
          b. Poin 2 huruf d, e, f, dan g di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120 (seratus dua
              puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
              tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;




                                                                         7
Page 40
     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat
     pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali
     Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya
     tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.Jika RUPO
     berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO
     menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
     Perseroan.

2.   Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut
     di bawah ini :
     a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
          Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
     b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
          sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan Untuk menjalankan
          sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default)
          yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah
          yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang
          bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
          dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku,
          yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap
          kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibankewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f.   Keterangan-keterangan dan jaminanjaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
          dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan
          dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
          kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

3.   Selain kejadian-kejadian sebagaimana dinyatakan dalam Poin 2 diatas juga dapat dinyatakan lalai apabila satu atau lebih kejadian-
     kejadian sebagai berikut :
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundangundangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotarium) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
     d. terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

     dalam hal terjadi kejadian-kejadian tersebut di atas, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
     kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu
     Wali Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal demikian Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI

1)   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
     b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
     c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
     d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
         ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud
         dalam Kejadian Kelalaian tersebut di atas;
     f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
     g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
         pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
     h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.;
     i.  rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
         huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:



                                                                   8
Page 41
           1. periode penawaran pembelian kembali;
           2. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
           3. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
           4. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
           5. tata cara penyelesaian transaksi;
           6. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
           7. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
           8. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
           9. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
     j.   Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang
          melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah
          Obligasi yang dapat dibeli kembali;
     k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
          Obligasi;
     l.   Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
          huruf h dengan ketentuan:
           1. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi
                yang beredar (Outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
           2. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
           3. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
               dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
     m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat serta
          mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lama 2 (dua Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
     n. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu obligasi
          yang diterbitkan oleh Emiten;
     o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Emiten atas pembelian kembali
          tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
     p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Emiten atas pembelian kembali Obligasi tersebut jika
          terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
     q. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
           1. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
                memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
           2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
                hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
                untuk disimpan dan dijual kembali.
2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan
     modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai,dengan ketentuan melalui:
     1. situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
          Bahasa Inggris; dan
     2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf m paling sedikit:
     a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Emiten;
     b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah
ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.

1)   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
        Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau
        ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
        20/POJK.04/2020..
     b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
        dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
        akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;




                                                                   9
Page 42
     d)   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian
          yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian tersebut di atas dan dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020; dan
     e)   Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
          Indonesia.

2)   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
           perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
           Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
           mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan KTUR.
           Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
           yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
           sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
           Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
           Amanat.
     b) Perseroan;
     c) Wali Amanat; atau
     d) OJK.
3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
     dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
     panggilan untuk RUPO.
4)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat
     wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14
     (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
     a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
           dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
     b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat
           kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga
           dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d) Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
           (1) tanggal. tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
           (2) agenda RUPO;
           (3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
           (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
           (5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO .
     e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
           Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6)   Tata cara RUPO;
     a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak
           suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
           Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
     c) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan KTUR kepada Wali Amanat.
     d) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4
           (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO. Transaksi Obligasi
           yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
           pelaksanaan RUPO.
     e) Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
           Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
     f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan
           lain.
     g) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara
           Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h) Suara blanko, abstain dan suara yang -tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
           dan/atau Afiliasi Perseroan.
     i)    Sebelum pelaksanaan RUPO:
           ▪ Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
           ▪ Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                dan Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia;




                                                                 10
Page 43
          ▪ Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat pernyataan
             yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia)
             memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dengan
             Perseroan.
     j)  RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
         Amanat.
     k) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat
     l)  Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
         RUPO.
     m) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan
         atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
         Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara
         RUPOdan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7)   Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir 6 poin g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
         dalam poin 1) diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                    masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                    Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
                    mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                    Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                    Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                    yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                    oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                    dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                    3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang
                    dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
                    Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                    ketiga.
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                    oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                    dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                    1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang
                    dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
                    Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
         (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                    belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                    Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
                    mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                    Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                    Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                    yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                    tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                    Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                    per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                    oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                    dan/atau Afiliasi Perseroan).
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                    ketiga.
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                    tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                    Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                    bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                    Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                    Afiliasi Perseroan).



                                                                  11
Page 44
           (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                 (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                        belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                        Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
                        mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                        Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                        Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
                 (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                        yang kedua.
                 (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
                        dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                        Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                        Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                        per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                        oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                        dan/atau Afiliasi Perseroan).
                 (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                        ketiga.
                 (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
                        dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                        Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                        Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                        per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
                        oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                        dan/atau Afiliasi Perseroan).
     b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan
           sebagai berikut:
           (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                 belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                 namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan
                 yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                 RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
                 tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
           (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
           (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                 Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                 Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                 empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                 Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                 Afiliasi Perseroan).
           (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                 ketiga.
           (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
                 Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                 Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
           (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO yang
                 keempat
           (7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili yang masih belum dilunasi
                 dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
                 oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
           (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
                 dimaksud dalam butir 5 pembahasan RUPO ini
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
     Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, kecuali biaya penyelenggaraan RUPO yang terjadi
     sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat yang disebabkan oleh timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020, dibebankan kepada dan menjadi tanggung
     jawab Wali Amanat.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat
     Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan.
10) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Pemegang Obligasi, Perseroan,
     dan Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO.
11) Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi,
     baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
     sehubungan dengan Obligasi. Jika dilakukan addendum Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak berkewajiban menyesuaikan
     definisi Perjanjian Perwaliamanatan dengan menambahkan akta perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika dilakukan addendum



                                                                    12
Page 45
     Akta Pengakuan Utang maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Akta Pengakuan Utang dengan menambahkan akta
     pengakuan utang yang baru
12) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
     biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroandengan memperhatikan poin
     8.
13) Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
     perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata
     cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
     Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
     (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal
     tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
     berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
14) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
     disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku
     di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
15) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
     peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
16) Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
     Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April
     dua ribu dua puluh) dan diundangkan pada tanggal 21-04-2022 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh) (selanjutnya disebut
     “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain
     Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektonik menggunakan e-RUPO yang
     disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
     16/POJK.04/2020

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-287/PEF-DIR/III/2024 tanggal
19 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian untuk periode 19 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
adalah:

                                                      idAAA (Triple A); Stable


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.

SKALA PEMERINGKATAN EFEK HUTANG JANGKA PANJANG

 idAAA           Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala peringkat nasional untuk Negara
                 tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas kredit terbaik dibanding Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang
                 lainnya di Negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban keuangan yang dikeluarkan atau
                 dijamin oleh pemerintah.
 idAA            Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                 surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Resiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-kewajiban
                 keuangan ini hanya berbeda sedikit dari Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang yang mendapat peringkat tertinggi
                 di suatu Negara.
 idA             Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau surat-surat
                 utang lainnya di Negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaaan atau kondisi-kondisi ekonomi dapat
                 mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban keuangan tepat waktu secara lebih besar
                 dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori peringkat yang lebih tinggi.
 idBBB           Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup dibandingkan dengan Perseroan-
                 Perseroan atau surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun perubahan-perubahan dalam keadaan atau
                 kondisi-kondisi ekonomi dapat lebih mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban
                 keuangan ini secara tepat waktu dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori peringkat yang
                 lebih tinggi.
 idBB            Peringkat nasional ‘BB’ menandakan suatu kualitas kredit yang cukup lemah dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                 surat-surat utang lainnya pada Negara yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari kewajiban-kewajiban
                 keuangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali secara tepat waktu akan lebih rentan terhadap
                 perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.




                                                                 13
Page 46
    idB            Nasional peringkat ‘B’ menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih lemah dibandingkan Perseroan-
                   Perseroan atau surat-surat utang lain pada negara yang sama. Kewajiban-kewajiban keuangan saat ini dapat dipenuhi
                   meskipun dengan margin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk melanjutkan pembayaran yang tepat waktu
                   tergantung dari kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan dan berkelanjutan.
    idCCC,         Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat lemah dibandingkan Perseroan-
    idCC,          Perseroan atau surat-surat utang lain pada Negara yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
    idC(idn)       keuangan bergantung sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang menguntungkan.
    idDDD,         Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada perusahaan atau kewajiban-kewajiban keuangan yang saat ini
    idDD, idD      dalam keadaan gagal bayar.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “aa” hingga “C”. Ini merupakan
kedudukan relatif di dalam suatu kategori, tanda tambah (+) menunjukkan di atas rata-rata, tanda kurang (-) menunjukkan di bawah rata-
rata, dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.

•     Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 (rating rationale) sebagaimana
diumumkan oleh Pefindo dalam press release dan disajikan secara lengkap:

Perseroan dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan Perseroan untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, adalah superior.

Peringkat tersebut mencerminkan status Perseroan sebagai badan umum milik negara yang penting, posisi bisnis Perseroan yang superior
di bisnis jasa usaha gadai, permodalan yang sangat kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas finansial yang sangat baik. Namun, peringkat
tersebut dibatasi oleh tekanan yang meningkat pada kualitas aset Perseroan. Peringkat dapat diturunkan apabila terdapat penurunan
dukungan dari pemerintah. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika terjadi pemburukan kualitas aset dan profitabilitas Perseroan
secara signifikan.

•     Rating Outlook

Berikut ini adalah penjelasan Rating Outlook yang diberikan Pefindo untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang posisi peringkat
Perseroan.

    Positive           Prospek yang berpotensi untuk dapat menaikkan peringkat
    Negative           Prospek yang berpotensi untuk dapat menurunkan peringkat
    Stable             Indikasi prospek yang stabil sehingga hasil pemeringkatan juga akan stabil
    Developing         Prospek yang belum jelas keterbatasan informasi, sehingga hasil pemeringkatan juga dapat dinaikkan atau
                       diturunkan sesuai dengan perkembangan selanjutnya

Rating Outlook Pefindo merupakan penilaian atas prospek jangka menengah dan panjang atas entitas/atau efek utang yang diperingkat,
yang mencakup penilaian atas potensi perubahan keadaan perekonomian dan bisnis mendasar. Rating Outlook bukanlah merupakan
prasyarat untuk perubahan suatu hasil pemeringkatan atau untuk menetapkan tindakan Rating Alert di masa yang akan datang. Rating
Alert dilakukan karena terjadi perubahan yang mungkin secara material akan berpengaruh positive, negative atau developing terhadap
kinerja entitas dan/atau efek utang yang diperingkat.

WALI AMANAT

PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                                             PT Bank Mega Tbk
                                                          Menara Bank Mega Lt. 16
                                              Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
                                               Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
                                                    E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                        Website : www.bankmega.com
                                                         Up. : Capital Market Sevice

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat
atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.




                                                                     14
Page 47
                            PERSEROAN                                                          WALI AMANAT
                            PT Pegadaian                                                    PT Bank Mega Tbk
                            Divisi Treasuri                                               Menara Bank Mega Lt. 16
                         Jl.Kramat Raya 162                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
                   Jakarta Pusat 10430, Indonesia                                               Jakarta 12790
            Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221                     Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
  E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id                      E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                                                      Website : www.bankmega.com
                                                                                         Up. : Capital Market Sevice

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.

PERPAJAKAN

Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.

TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG

Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.

B. SUKUK MUDHARABAH

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Nama Sukuk Mudharabah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Pegadaian Tahap I Tahun 2024”.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN

100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

TOTAL DANA, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas
2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp50.080.000.000,- (lima puluh miliar delapan puluh juta
          Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
          Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,3971% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh satu persen) dari Pendapatan yang
          Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
          Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.




                                                                 15
Page 48
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp18.045.000.000,- (delapan belas miliar empat puluh
         lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 10,5548% (sepuluh koma lima lima empat delapan persen) dari
         Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun.
         Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil
dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal
jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan Satuan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam
puluh) hari.

Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sebagai pembayaran kembali
Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini
:
  Pembayaran Pendapatan Bagi                              Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
            Hasil ke                                Seri A                                      Seri B
                1                                       5 Oktober 2024                                 5 Oktober 2024
                2                                        5 Januari 2025                                5 Januari 2025
                3                                           5 April 2025                                  5 April 2025
                4                                           15 Juli 2025                                   5 Juli 2025
                5                                                                                      5 Oktober 2025
                6                                                                                      5 Januari 2026
                7                                                                                         5 April 2026
                8                                                                                          5 Juli 2026
                9                                                                                      5 Oktober 2026
               10                                                                                      5 Januari 2027
               11                                                                                         5 April 2027
               12                                                                                          5 Juli 2027

NISBAH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

Merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah.

Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Seri A adalah sebesar 10,3971% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh satu persen) yang dihitung dari
Pendapatan Yang Dibagihasilkan.

Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Seri B adalah sebesar 10,5548% (sepuluh koma lima lima empat delapan persen) yang dihitung
dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan.

PERHITUNGAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan
kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan laporan keuangan audit.

Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan menggunakan dana hasil Sukuk untuk kegiatan usaha yang dapat menghasilkan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan per tahun sekurang-kurangnya sebesar Rp31.549.573.125 untuk Seri A dan Rp11.369.176.875 untuk Seri B yang
ditentukan Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Mudharabah. Pemegang Sukuk menyatakan bahwa apabila Pendapatan Yang Dibagihasilkan
melebihi Rp31.549.573.125 untuk Seri A dan Rp11.369.176.875 untuk Seri B, maka Pemegang Sukuk melepaskan hak (tanaazu al-haq)
untuk memperoleh kelebihan dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan tersebut.




                                                                  16
Page 49
SKEMA SUKUK MUDHARABAH




Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal.
    Pemodal mendapatkan Sukuk Mudharabah sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.
3. Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati
    untuk para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima
    dari pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan.
4. Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5. Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Usaha Syariah Perseroan, yaitu
    mu’nah, yaitu biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan
    sesuai dengan jadwal yang disepakati.
6. Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan Dana Sukuk Mudharabah kepada pemodal
    dan dana tersebut harus berasal dari Unit Usaha Syariah Perseroan

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH

Sehubungan dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 15 Maret 2024, menyimpulkan bahwa:

1.   Akad yang digunakan dalam Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Ill Pegadaian Tahap I Tahun 2024 adalah akad mudharabah, dimana
     Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai para pemodal, yaitu pemilik dana atau shahibul maal, sedangkan Perseroan sebagai
     pengelola dana atau mudharib. Kedudukan para pemodal dalam Penerbitan Sukuk ini diwakili oleh Bank Mega Tbk., selalu Wali
     Amanat, yang menjadi wakil dari para Pemegang Sukuk.
2.   Rukun dan Syarat Akad Mudharabah telah terakomodasi dan terpenuhi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
     Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
3.   Dana (ra'sul maal) yang diperoleh melalui penerbitan Sukuk Mudharabah ini akan digunakan oleh Perseroan selaku mudharib untuk
     hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariah, yaitu untuk sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Unit Usaha Syariah
     Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
4.   Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah ini mengikuti prinsip yang dibolehkan secara syariah, yaitu
     perkalian Nisbah Bagi Hasil untuk Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, yaitu mu 'nah dari produk
     Rahn atau Gadai Syariah pada Unit Usaha Syariah PT Pegadaian.
5.   Dalam Akad Mudharabah pada dasarnya tidak ada kompensasi kerugian (ta'widh) kecuali akibat dari kesalahan disengaja (ta 'addi),
     kelalaian (taqshiir), atau pelanggaran kesepakatan (mukhalafatu al-syuruth). Pengenaan ta'widh ini harus sesuai dengan substansi
     Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.43/DSN-MUINlll/2004 tentang Ganti Rugi (ta'widh).
6.   Pada dasarnya, pengelola (mudharib) tidak wajib mengembalikan modal secara penuh pada saat terjadi kerugian, kecuali kerugian
     karena ta 'addi, taqshiir dan mukhalafatu al-syuruth yang dilakukan oleh mudharib. Namun demikian, mudharib boleh memberikan
     jaminan atau menjamin pengembalian modal atas kehendaknya sendiri tanpa permintaan dari pemilik dana (shahibul maal). Hal
     tersebut sesuai dengan substansi Fatwa DSN-MUI 105/DSN-MUl/X/2016 tentang Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan
     Mudharabah, Musyarakah dan Wakalah bil-lstistmar. Klausul tentang hal ini telah diakomodasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024.




                                                                 17
Page 50
RINGKASAN AKAD MUDHARABAH

Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun
2024 dituangkan dalam Akad Mudharabah yang dibuat dibawah tangan oleh dan antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Mudharabah
sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Mudharabah. Perseroan (Mudharib) setuju menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan dana sukuk akan
digunakan untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Pemegang
Sukuk (Shahibul Mal) dengan ini setuju menyediakan Dana Sukuk untuk Kegiatan Usaha tersebut oleh Mudharib, dengan jumlah
sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI. Mudharib berkewajiban untuk mengembalikan seluruh Dana Sukuk
Mudharabah pada saat Akad Mudharabah berakhir yaitu pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana akan
ditentukan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Pendapatan dari Kegiatan Usaha Mudharib tersebut, akan dibagi kepada Para Pihak
sesuai dengan Nisbah sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Akad Mudharabah. Sukuk Mudharabah yang diterbitkan terdiri dari Sukuk
seri A berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi dan Sukuk seri B berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.

KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN PERSEROAN

Apabila Perseroan (Mudharib) dengan sengaja tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pembayaran kembali Dana setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran kembali Dana, maka
Perseroan dikenakan sanksi berupa Ta’widh yaitu sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk karena
Perseroan wanprestasi berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (ta’widh) dan Fatwa DSN MUI
Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul). Dana
yang dapat dibayarkan merupakan biaya riil dalam rangka penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas jasa penggunaan pihak
ketiga untuk penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan pihak ketiga untuk penagihan antara lain dapat meliputi biaya komunikasi,
biaya surat menyurat, biaya perjalanan, biaya jasa konsultan hukum, biaya jasa notariat, biaya perpajakan, dan biaya lembur dan kerja
ekstra. Ta’widh hanya berlaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan (taqshir), melakukan pelanggaran kesepakatan
akad (mukhalafah al syuruth) dan terbukti sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy) atas kelalaian membayar jumlah Dana dan/atau
Pendapatan Bagi Hasil.

Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk oleh Agen
Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk yang dimilikinya.

PERUBAHAN STATUS SUKUK

Dalam hal terjadi kondisi-kondisi sebagai berikut:

1. Perseroan tidak lagi melaksanakan kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk, yaitu produk Rahn atau Gadai Syariah pada Unit Usaha
   Syariah Perseroan; dan/atau
2. Terjadi perubahan isi akad Mudharabah dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah, yang menyebabkan bertentangan
   dengan prinsip syariah di pasar modal;

maka Sukuk akan menjadi suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang
dimaksud kepada Pemegang Sukuk dengan mengembalikan Dana Sukuk.

Segala perubahan atas jenis Akad Mudharabah dan isi dari Akad Mudharabah sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, hanya dapat
dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di bawah ini:

1.   Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan perubahan;
2.   Mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud;
     Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Dewan Pengawas Syariah
     Perseroan yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

Hak-hak Pemegang Sukuk Mudharabah antara lain sebagai berikut :

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari
     Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     Sukuk Mudharabah yang bersangkutan. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4
     (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
     dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2.   Menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Kelalaian Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban yang besarnya akan
     ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional berdasarkan
     bersarnya Sukuk yang dimilikinya.




                                                                 18
Page 51
3.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
     dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPSU dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan
     asli Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan KTUR
     asli kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk Mudharabah akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut
     hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
4.   Melalui keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk Mudharabah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
     a. Mengambil keputusan sehubungan Pendapatan Bagi Hasil dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
            mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah, tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
            Mudharabah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan dengan
            memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
            Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
            akibat-akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil 19ebagian lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk dalam
            penentuan potensi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020;
     e. Mengambil 19 ebagian 19 yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
            pembatalan pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI;
     f.     Wali Amanat bermaksud mengambil 19ebagian lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
            atau berdasarkan peraturan perundang-undangan;
     g. Mengambil 19ebagian19 tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan
            Wali Amanat.

TAMBAHAN PEMBIAYAAN YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN SETELAH EMISI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan pembiayaan baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
berdasarkan Sukuk Mudharabah, kecuali pembiayaan baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari, sebagaimana tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.

JAMINAN

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HAK SENIORITAS ATAS PEMBIAYAAN

Pemegang Sukuk tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroanbaik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan. Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak
melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 huruf j Perjanjian Perwaliamanatan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum Jumlah Kewajiban dilunasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban
   Wali Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut
   dan dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan
   hal-hal sebagai berikut :
   a.     Menerbitkan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Sukuk Mudharabah ini.
   b.     Mengubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
          ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk :
   a.     Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk
          Mudharabah ini.
   b.     Menyetorkan jumlah uang untuk Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
          Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum
          Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
          Mudharabah, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
          Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat bukti
          pengiriman uang tersebut pada hari yang sama.



                                                                 19
Page 52
c.    Bila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi
      Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana yang wajib dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dibayar oleh
      Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara
      proporsional berdasarkan besarnya Sukuk yang dimilikinya.
d.    Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh
      Wali Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain lain.
e.    Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat
      mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
f.    Menyerahkan kepada Wali Amanat :
       i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
           selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau paling lambat 1 (satu) Hari
           Kerja setelah disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
      ii. Laporan-laporan keuangan intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari
           Kalender setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau disampaikannya bersamaan dengan
           penyerahan laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
     iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang
           berwajib dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan;
g.    Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang
      milik Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-
      kontrak, faktur-faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Sukuk sepanjang tidak
      bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h.    Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan
      Dewan Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
i.    Apabila Sukuk telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala sesuai dengan ketentuan
      yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
j.    Memelihara :
      - likuiditas, yaitu ratio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
      - ratio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
      berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
      Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2 huruf i.
k.    Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
      Mudharabah serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat
      Jumbo Sukuk Mudharabah yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dengan tujuan
      untuk Pembayaran Kembali Sukuk Mudharabah dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
l.    Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh
      Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
      Pemeringkatan Tahunan
        i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
           paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
           menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk yang diterbitkan.
       ii. Dalam hal peringkat Sukuk yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada
           Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
           (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup
           hal-hal sebagai berikut:
           a. peringkat tahunan yang diperoleh; dan
           b. penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.

     Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
      i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
         dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
         Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
         diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
         a. peringkat baru; dan
         b. penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
     ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.

     Pemeringkatan Sukuk Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
      i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan nomor: 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
         Berkelanjutan yang direncanakan.
     ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
         a. periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
         b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk pelaksanakan penawaran Sukuk tahap berikutnya dalam periode
              Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor:
              36/POJK.04/2014.




                                                              20
Page 53
           Pemeringkatan Ulang
           i.    Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Sukuk selain
                 karenahal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir p angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib
                 menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir
                 hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
           ii.   Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka
                 Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                 yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya
                 peringkat dimaksud.
           Atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap dengan
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 49/POJK.04/2020.
     m.    Menyampaikan kepada Wali Amanat setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk pernyataan bahwa Perseroan selalu
           memenuhi ketentuan akad syariah Perseroan.
     n.    Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk berubah menjadi utang sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 5.16 Perjanjian
           Perwaliamanatan, maka Perseroan wajib menyelesaikan kewajibannya atas utang tersebut kepada Pemegang Sukuk.

KEJADIAN KELALAIAN

1.    Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
      a. Poin 9 ayat 2 huruf a, b dan c di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
            belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
            tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
            atau
      b. Poin 9 ayat 2 huruf d, e, f, dan g di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120
            (seratus dua puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
            tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
            Wali Amanat;
      maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Sukuk dengan cara memuat
      pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali
      Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan. Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
      kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan
      dilaksanakan RUPSU berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan
      Sukuk. Jika RUPSU berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk sesuai dengan
      keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan
      penagihan kepada Perseroan.

2.     Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut
       di bawah ini :
       a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berupa Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
            Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan
            Bagi Hasil; atau
       b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
            sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
            sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
            kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c.     Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default)
            yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah
            yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang
            bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     d.     Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
            Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e.     Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
            dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku,
            yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap
            kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f.     Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
            dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan
            dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     g.     Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
            kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
            memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;




                                                                   21
Page 54
3.   Selain kejadian-kejadian sebagaimana dinyatakan dalam Poin 2 Perseroan juga dapat dinyatakan lalai apabila satu atau lebih
     kejadian-kejadian sebagai berikut:
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotariun) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
     d. terdapat Keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

     dalam hal terjadi kejadian-kejadian tersebut di atas, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili
     kepentingan Pemegang Sukuk dan mengambil Keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk dan untuk itu Wali
     Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Sukuk.
     Dalam hal demikian Sukuk menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
1)   Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
     a. Pembelian kembali Sukuk ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
         pasar
     b. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek
     c. Pembelian kembali Sukuk baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan
     d. Pembelian kembali Sukuk tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
         ketentuan didalam Perjanjian Perwaliamanatan
     e. Pembelian kembali Sukuk tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian
         Kelalaian tersebut di atas
     f. Pembelian kembali Sukuk hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi
     g. Rencana pembelian kembali Sukuk wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
         Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
     h. Pembelian kembali Sukuk, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk.
     i.  Rencana pembelian kembali Sukuk sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
         huruf h, paling sedikit memuat informasi:
         1. Periode penawaran pembelian kembali;
         2. Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
         3. Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
         4. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali;
         5. Tata cara penyelesaian pembelian kembali;
         6. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual dan tata cara penyampaian
                penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
         7. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
         8. Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah ;
         9. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah (tidak termasuk Afiliasi yang terjadi karena
                kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah).
     j.  Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan
         penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk
         Mudharabah, melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali.
     k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
         Sukuk Mudharabah.
     l.  Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
         poin 8, dengan ketentuan sebagai berikut:
         1. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah untuk
                masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah tanggal
                penjatahan;
         2. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharbah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
         3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali,
         dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
         kembali Sukuk Mudharabah.
     m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali
         Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian
         kembali Sukuk.
     n. Pembelian kembali Sukuk dilakukan dengan mendahulukan sukuk yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu sukuk yang
         diterbitkan oleh Perseroan
     o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
         tersebut jika terrdapat lebih dari satu sukuk yang tidak dijamin
     p. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali sukuk tersebut
         jika terdapat jaminan atas seluruh sukuk



                                                                22
Page 55
     q.   Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan :
          1. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPSU, hak
               suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang
               dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
          2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
               RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah serta manfaat lain dari Sukuk
               Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPSU.
3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan
     modal oleh Pemerintah Republik Indonesia
4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan melalui:
     1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
          Bahasa Inggris; dan
     2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1) huruf m paling sedikit:
     a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan,
     b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi, dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah
ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik
Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Sukuk dicatatkan:

1.1. Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah diadakan untuk tujuan antara lain :
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk mengenai perubahan jangka waktu Sukuk,
          jumlah Dana Sukuk, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
          ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
          20/POJK.04/2020
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
          dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
          akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
     d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk dalam penentuan potensi
          kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian dan Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
1.2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan :
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
         perseratus) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali, termasuk di dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki
         oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
         dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
         melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
         KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
         Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
         Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat, .
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. Otoritas Jasa Keuangan.
1.3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf a, huruf b dan huruf d, wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
     dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
     panggilan untuk RUPSU.
1.4 Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk atau Emiten untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib
     memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
     paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
1.5 Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSU :
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dalam
         jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPSU.
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu) surat
         kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.




                                                                 23
Page 56
     c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU kedua atau ketiga
         dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
         - tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
         - agenda RUPSU;
         - pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
         - Pemegang Sukuk yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU; dan
         - kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
     e. RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
         Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
1.6. Tata Cara RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak
          suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk yang dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
          Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Sukuk yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan KTUR.
     d. Seluruh Sukuk yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat)
          Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan
          adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk yang
          penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
          pelaksanaan RUPSU.
     e. Setiap Sukuk sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap
          Pemegang Sukuk dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan
          lain.
     g. Sukuk yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak
          memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
          oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
     i.   Sebelum pelaksanaan RUPSU:
          -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk dari Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi
                Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
          -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan
                Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
          -     Pemegang Sukuk atau kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan
                yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
                (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     j.   RUPSU dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
          Amanat.
     k. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.
     l.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
          RUPSU.
     m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan
          atau wakil Pemegang Sukuk yang meminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk yang meminta
          diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk
          membuat berita acara RUPSU.
1.7. Dengan memperhatikan ketentuan ayat 6 huruf g Pasal ini, kuorum dan pengambilan keputusan :
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
          dalam butir 1.1 diatas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) Bila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih
                      belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                      Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                      mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU
                      (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
                      termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
                (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                      RUPSU kedua.
                (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                      empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang
                      dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi)
                      dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                      dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan
                      Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
                (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                      RUPSU ketiga.




                                                                   24
Page 57
            (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang
                  dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi)
                  dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                  Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
     2) Bila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
           ketentuan sebagai berikut:
            (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk yang masih
                  belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                  Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                  mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU
                  (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
                  termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
            (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                  RUPSU kedua.
            (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                  tiga) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki
                  oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan
                  berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                  Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
            (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                  RUPSU ketiga.
            (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                  tiga) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki
                  oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan
                  berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                  Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
     3) Bila RUPSU dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
            (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang masih
                  belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                  Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                  mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU
                  (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
                  termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi)
            (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                  RUPSU kedua.
            (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
                  dua) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki
                  oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan
                  berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                  Negara- Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
            (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                  RUPSU ketiga.
            (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
                  dua) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki
                  oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan
                  berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                  Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi.
b.   RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan
     sebagai berikut:
1)   dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
     dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
     tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
     paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang
     dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
2)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai maka wajib diadakan RUPSU
     kedua.
3)   RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
     bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan
     yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU
     (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk



                                                              25
Page 58
          Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi).
     4)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU ketiga.
     5)   RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
          Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang
          sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
    6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPSU yang
          keempat;
    7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk atau diwakili yang masih belum dilunasi dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
          Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
    8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
          dalam ayat 5;
1.8 Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
     Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, kecuali biaya penyelenggaraan RUPSU yang
     terjadi sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat yang disebabkan oleh timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020, dibebankan kepada dan menjadi
     tanggung jawab Wali Amanat.
1.9 Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat
     Pemegang Sukuk, Wali Amanat dan Perseroan.
1.10 Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Pemegang Sukuk, Perseroan,
     dan Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU.
1.11 Keputusan RUPSU mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan
     Sukuk, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian
     lainnya yang berhubungan dengan Sukuk. Jika dilakukan addendum Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak berkewajiban
     menyesuaikan definisi Perjanjian Perwaliamanatan dengan menambahkan akta perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika
     dilakukan addendum Akta Pengakuan Utang maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Akta Pengakuan Utang dengan
     menambahkan akta pengakuan utang yang baru.
1.12 Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
     biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan dengan memperhatikan
     ayat 8.
1.13 Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
     perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk, perubahan Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata
     cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk dan Perseroan menolak untuk menandatangani
     addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-
     lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU
     memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
     tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
     menyelenggarakan RUPSU.
1.14 Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu kemudian
     disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
     di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1.15 Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
     peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
1.16 Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
     Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua
     puluh) dan diundangkan pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh) (selanjutnya disebut “Peraturan OJK
     Nomor: 16/POJK.04/2020”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka. Selain RUPSU sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020,
     Perseroan dapat melaksanakan RUPSU secara elektonik menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPSU
     sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020.

HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-288/PEF-DIR/III/2024 tanggal
19 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian untuk periode 19 Maret 2024 sampai dengan
1 Maret 2025 adalah:

                                                 idAAA(sy) (Triple A Syariah); Stable


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.




                                                                  26
Page 59
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.

SKALA PEMERINGKATAN EFEK SUKUK JANGKA PANJANG

     idAAA             Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala peringkat nasional untuk Negara
                       tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas kredit terbaik dibanding Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang
                       lainnya di Negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban keuangan yang dikeluarkan atau
                       dijamin oleh pemerintah.
     idAA              Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                       surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Resiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-
                       kewajiban keuangan ini hanya berbeda sedikit dari Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang yang mendapat
                       peringkat tertinggi di suatu Negara.
     idA               Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau surat-
                       surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaaan atau kondisi-kondisi
                       ekonomi dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban keuangan tepat waktu
                       secara lebih besar dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori peringkat yang lebih tinggi.
     idBBB             Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup dibandingkan dengan Perseroan-
                       Perseroan atau surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun perubahan-perubahan dalam keadaan atau
                       kondisi-kondisi ekonomi dapat lebih mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban
                       keuangan ini secara tepat waktu dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori peringkat yang
                       lebih tinggi.
     idBB              Peringkat nasional ‘BB’ menandakan suatu kualitas kredit yang cukup lemah dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                       surat-surat utang lainnya pada Negara yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari kewajiban-
                       kewajiban keuangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali secara tepat waktu akan lebih rentan
                       terhadap perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
     idB               Nasional peringkat ‘B’ menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih lemah dibandingkan Perseroan-
                       Perseroan atau surat-surat utang lain pada negara yang sama. Kewajiban-kewajiban keuangan saat ini dapat dipenuhi
                       meskipun dengan margin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk melanjutkan pembayaran yang tepat waktu
                       tergantung dari kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan dan berkelanjutan.
     idCCC,            Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat lemah dibandingkan Perseroan-
     idCC,             Perseroan atau surat-surat utang lain pada Negara yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
     idC(idn)          keuangan bergantung sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang menguntungkan.
     idDDD,            Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada perusahaan atau kewajiban-kewajiban keuangan yang saat
     idDD, idD         ini dalam keadaan gagal bayar.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “aa” hingga “C”. Ini merupakan
kedudukan relatif di dalam suatu kategori, tanda tambah (+) menunjukkan di atas rata-rata, tanda kurang (-) menunjukkan di bawah rata-
rata, dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.

•     Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 (rating rationale)
sebagaimana diumumkan oleh Pefindo dalam press release dan disajikan secara lengkap:

Perseroan dengan peringkat idAAA(sy) mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan Perseroan untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Akhiran sy berarti
peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.

Peringkat tersebut mencerminkan status Perseroan sebagai badan umum milik negara yang penting, posisi bisnis Perseroan yang superior
di bisnis jasa usaha gadai, permodalan yang sangat kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas finansial yang sangat baik. Namun, peringkat
tersebut dibatasi oleh tekanan yang meningkat pada kualitas aset Perseroan. Peringkat dapat diturunkan apabila terdapat penurunan
dukungan dari pemerintah. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika terjadi pemburukan kualitas aset dan profitabilitas Perseroan
secara signifikan.

•     Rating Outlook

Berikut ini adalah penjelasan Rating Outlook yang diberikan Pefindo untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang posisi peringkat
Perseroan.

    Positive           Prospek yang berpotensi untuk dapat menaikkan peringkat
    Negative           Prospek yang berpotensi untuk dapat menurunkan peringkat
    Stable             Indikasi prospek yang stabil sehingga hasil pemeringkatan juga akan stabil
    Developing         Prospek yang belum jelas keterbatasan informasi, sehingga hasil pemeringkatan juga dapat dinaikkan atau diturunkan
                       sesuai dengan perkembangan selanjutnya
    Positive           Prospek yang berpotensi untuk dapat menaikkan peringkat




                                                                      27
Page 60
 Negative          Prospek yang berpotensi untuk dapat menurunkan peringkat
 Stable            Indikasi prospek yang stabil sehingga hasil pemeringkatan juga akan stabil
 Developing        Prospek yang belum jelas keterbatasan informasi, sehingga hasil pemeringkatan juga dapat dinaikkan atau diturunkan
                   sesuai dengan perkembangan selanjutnya

Rating Outlook Pefindo merupakan penilaian atas prospek jangka menengah dan panjang atas entitas/atau efek utang yang diperingkat,
yang mencakup penilaian atas potensi perubahan keadaan perekonomian dan bisnis mendasar. Rating Outlook bukanlah merupakan
prasyarat untuk perubahan suatu hasil pemeringkatan atau untuk menetapkan tindakan Rating Alert di masa yang akan datang. Rating
Alert dilakukan karena terjadi perubahan yang mungkin secara material akan berpengaruh positive, negative atau developing terhadap
kinerja entitas dan/atau efek utang yang diperingkat.

WALI AMANAT

PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.,
Notaris di Jakarta.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                                         PT Bank Mega Tbk
                                                      Menara Bank Mega Lt. 16
                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
                                           Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
                                                E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                    Website : www.bankmega.com
                                                     Up. : Capital Market Sevice

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat
atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.

                            PERSEROAN                                                          WALI AMANAT
                            PT Pegadaian                                                    PT Bank Mega Tbk
                            Divisi Treasuri                                               Menara Bank Mega Lt. 16
                         Jl.Kramat Raya 162                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
                   Jakarta Pusat 10430, Indonesia                                               Jakarta 12790
            Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221                     Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
  E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id                      E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                                                      Website : www.bankmega.com
                                                                                         Up. : Capital Market Sevice

CARA DAN TEMPAT PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PEMBAYARAN PENDAPATAN BAGI HASIL
SUKUK MUDHARABAH

Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dilakukan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Sukuk
Mudharabah sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang
telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.

PERPAJAKAN

Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.

TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG

Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                                 28
Page 61
HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.

C. OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian Tahap I Tahun 2024”.

JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi Berwawasan Sosial
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI,
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN

100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Sosial.

JUMLAH POKOK, BUNGA DAN JATUH TEMPO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Emisi sebesar Rp60.165.000.000,- (enam puluh miliar seratus enam puluh lima
juta Rupiah) Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan
atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri
yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebagai berikut:

 Seri A       :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.110.000.000,- (tiga puluh miliar
                  seratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun,
                  berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

 Seri B       :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp30.055.000.000,- (tiga puluh miliar
                  lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun,
                  berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Berwawasan Sosial. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024. Pembayaran
Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri
A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi
Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya senilai Rp1,- (satu Rupiah).

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Tingkat bunga Obligasi Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.

Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Sosial dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah
ini:

                                                Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
    Bunga Ke
                                              Seri A                                          Seri B
          1                                          5 Oktober 2024                                  5 Oktober 2024
          2                                          5 Januari 2025                                  5 Januari 2025
          3                                             5 April 2025                                    5 April 2025
          4                                             15 Juli 2025                                     5 Juli 2025
          5                                                                                          5 Oktober 2025



                                                                   29
Page 62
                                                 Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
    Bunga Ke
                                               Seri A                                          Seri B
          6                                                                                                   5 Januari 2026
          7                                                                                                      5 April 2026
          8                                                                                                       5 Juli 2026
          9                                                                                                   5 Oktober 2026
         10                                                                                                   5 Januari 2027
         11                                                                                                      5 April 2027
         12                                                                                                       5 Juli 2027

PERUBAHAN STATUS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL TIDAK LAGI MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL

Dalam hal terjadi kondisi-kondisi sebagai berikut:

1. Dalam hal hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang dibiayai Obligasi
   Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan wajib menyusun rencana tindak
   agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi persyaratan sebagai Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, dan
   menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah batas waktu penyampaian laporan
   tahunan Perseroan, serta melaksanakan rencana tindak paling lama 1 (satu) tahun setelah diterimanya rencana tindak dari Perseroan
   oleh Otoritas Jasa Keuangan.
2. Dalam hal pelaksanaan rencana tindak sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas gagal dilaksanakan, maka Perseroan wajib
   menyampaikan laporan Informasi dan/atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan pemberitahuan kepada Wali Amanat,
   serta melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman
   tersebut wajib mencantumkan tanggal kejadian dan uraian atau informasi atas penyebab dari perubahan Obligasi Berwawasan Sosial
   tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial.
3. Dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dapat meminta
     kepada Perseroan untuk :
     a. membeli kembali Obligasi Berwawasan Sosial; atau
     b. memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial;
     Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial ini disampaikan Pemegang Obligasi
     Berwawasan Sosial secara tertulis dengan melampirkan Bukti Kepemilikan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial selambat-
     lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan
     Publik (“Tanggal Permintaan”)
4. Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk membeli kembali Obligasi Berwawasan Sosial
     sebagaimana dimaksud dalam poin 3 huruf a maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
     a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke Perseroan
          selambat lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
     b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan dengan
          permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud poin 3 huruf a selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari
          Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di poin a.
     c. Perseroann wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat
          paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai berikut:
          i.    jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
          ii. harga pembelian kembali;
          iii. daftar pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
          iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
     d. Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan.
     e. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat menyampaikan permintaan
          pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial.
     f. Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par)
          Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ditambah dengan Bunga
          Obligasi Berwawasan Sosial berjalan dan Denda (apabila ada).
     g. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Obligasi
          Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam poin 2.
     h. Pelaksanaan Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
5. Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk memberi kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi
     Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud dalam poin 3 huruf b, berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pemberian kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dari
          Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke Emiten selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
     b. Kompensasi kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan diberikan kepada para Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
          yang tidak mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam poin 3 huruf b.
     c. Besaran kompensasi berupa kenaikan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial akan diputuskan dalam RUPO yang akan
          diselenggarakansesuai ketentuan dalam RUPO di bawah ini, setelah pelaksanaan pembelian kembai sebagaimana dimaksud
          dalam poin 4 ini selesai dilaksanakan.



                                                                  30
Page 63
     d.   Perseroan dan Wali Amanat akan menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan setelah diperoleh keputusan Rapat
          Umum Pemegang Obligasi Bewawasan Sosial yang menyepakati besaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru dan
          Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru.
     e. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan perubahan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan salinan addendum
          Perjanjian Perwaliamanatan kepada KSEI, dengan tembusan kepada Wali Amanat, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
          Kalender sebelum tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terdekat dan-mencantumkan informasi sedikitnya:
          i.   besaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang baru;
          II. Tanggal efektif pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial dan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial baru.
6.   Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial untuk membeli kembali
     sebagaimana poin 3, apabila perubahan status Obligasi Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Bersifat Utang Berwawasan Sosial
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 disebabkan karena suatu keadaan di luar
     kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
     a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
         Perseroan; dan/atau
     b. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

a.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dari Perseroan
     yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau
     Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi dengan harga yang sama dengan
     jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial.
b.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
     diterbitkan oleh KSEI.
c.   Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial,
     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial menerima pembayaran denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen)
     per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang berlaku atas jumlah yang terutang sesuai ketentuan Perjanjian
     Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal pembayaran sampai dengan Jumlah Kewajiban terbayar
     sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
d.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
     puluh perseratus) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi Berwawasan
     Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang
     dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
     RUPO dengan melampirkan KTUR.
     Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
     Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut.
e.    RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:
      a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial mengenai
           perubahan jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial, Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, suku Bunga Obligasi Berwawasan
           Sosial, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan dengan memperhatikan
           Peraturan OJK No.20/2020;
      b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
           dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
           akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
      c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
      d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial termasuk dalam penentuan
           potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
           Perwaliamanatan dan dalam Peraturan OJK No.20/2020;
      e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

JAMINAN

Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata republik indonesia. Hak Pemegang
Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                                  31
Page 64
HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah
paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan. Batasan atas penerbitan tambahan utang tidak melebihi rasio
keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 huruf j Perjanjian Perwaliamanatan

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum Jumlah Kewajiban dilunasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban Wali
   Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan
   dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan hal-
   hal sebagai berikut :
   a. Menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Obligasi Berwawasan Sosial ini.
   b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau ditentukan
       lain oleh peraturan perundang-gundangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk :
   a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Obligasi
         Berwawasan Sosial.
   b. Menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
         Sosial yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
         Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, harus telah
         efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan
         pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman uang
         tersebut pada hari yang sama.
   c. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas
         jumlah dana yang wajib dibayar. Denda dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
         akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi Berwawasan
         Sosial yang dimilikinya.
   d. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keteranganketerangan yang sewaktuwaktu diminta oleh Wali
         Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain lain.
   e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keteranganketerangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat
         mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usahausaha atau operasi Perseroan.
   f. Menyerahkan kepada Wali Amanat :
          i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
              selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau dalam waktu bersamaan
              pada saat dilaporkannya laporan keuangan Perseroan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan memperhatikan
              Pasar Modal;
         ii. Laporan-laporan keuangan intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari
              Kalender setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau disampaikan bersamaan dengan penyerahan
              laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
        iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang
              berwajib dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.
   g. Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang milik
         Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas bukubuku, ijinijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrakkontrak, faktur-
         faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial sepanjang tidak
         bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
   h. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
         Komisaris kepada Wali Amanat selambatlambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
   i. Apabila Obligasi Berwawasan Sosial telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala
         sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
   j. Memelihara: likuiditas, yaitu ratio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
         ratio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu); berdasarkan laporan keuangan tahunan
         Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang diserahkan kepada Wali
         Amanat, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2 huruf f.
   k. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
         Berwawasan Sosial serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan
         dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi
         Berwawasan Sosial dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
   l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh
         Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :




                                                                   32
Page 65
        1) Pemeringkatan Tahunan
            i.Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi Berwawasan Sosial kepada Otoritas Jasa Keuangan
              dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan
              Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan.
           ii.Dalam hal peringkat Obligasi Berwawasan Sosial yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
              mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
              nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
              terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
              a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
              b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
        2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
            i.Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
              dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
              Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
              diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
              a) peringkat baru; dan
              b) penjelasan singkat mengenai faktorfaktor penyebab terbitnya peringkat baru.
          ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
         3) Pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
                i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
                   pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor : 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup
                   keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
               ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
                   a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                   b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi Berwawasan Sosial tahap
                   berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                   nomor : 36/POJK.04/2014.
          4) Pemeringkatan Ulang
                i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi
                   Berwawasan Sosial selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir l angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka
                   Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
                   paling lama akhir hari kerja ke2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
               ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka
                   Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                   yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke2 (dua) setelah diterimanya
                   peringkat dimaksud.atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada
                   perubahan terhadap Peraturan OJK No. 49/2020.

KEJADIAN KELALAIAN

1.   Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
     a. Poin 9 ayat 2 huruf a, b dan c di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
         belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
         tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
         atau
     b. Poin 9 ayat 2 huruf d, e, f, dan g di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120
         (seratus dua puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
         Wali Amanat;

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
     dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya
     Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya
     tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi Berwawasan
     Sosial. Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi Berwawasan
     Sosial sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO
     itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
2.   Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di
     bawah ini :
     a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berupa Pokok Obligasi Berwawasan Sosial pada
           Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Pembayaran
           Bunga Obligasi Berwawasan Sosial; atau




                                                                   33
Page 66
     b.    Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
           sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan Untuk menjalankan
           sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
           kewajiban kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default)
           yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah
           yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang
           bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu Atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
           berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
           dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku,
           yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap
           kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f.    Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
           dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan
           dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
           kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
           memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
3.   Selain kejadian-kejadian sebagaimana dinyatakan dalam Poin 2 diatas juga dapat dinyatakan lalai apabila satu atau lebih kejadian-
     kejadian sebagai berikut :
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara
        Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotarium) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
     d. terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

     dalam hal terjadi kejadian-kejadian tersebut di atas, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
     kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu
     Wali Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal demikian Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Dalam hal Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial meminta Perseroan untuk melakukan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial
maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ke Perseroan
    selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
2) Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan dengan
    permintaan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Status Obligasi Berwawasan Sosial
    Tidak Lagi Memenuhi Persyaratan Sebagai Obligasi Berwawasan Sosial tersebut di atas selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja
    sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di butir 1).
3) Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat paling
    lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai berikut:
     i) Jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
     ii) Harga pembelian kembali;
     iii) daftar pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
     iv) Tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial;
4) Obligasi Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan;
5) pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat
    menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial;
6) Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par).
    Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial ditambah dengan Bunga
    Obligasi Berwawasan Sosial berjalan dan Denda (apabila ada);
7) Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Obligasi Berwawasan
    Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Status Obligasi Berwawasan
    Sosial poin 2;

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah
ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.




                                                                  34
Page 67
1)   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
           Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau
           ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
           20/POJK.04/2020.
     b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
           dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
           akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian
           yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian tersebut di atas dan dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020; dan
     e) Wali Amanat bermaksud mengambil 35 tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2)   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
           (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
           Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
           Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan KTUR.
           Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
           yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
           sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
           Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
           Amanat.
     b) Perseroan;
     c) Wali Amanat; atau
     d) Otoritas Jasa Keuangan..
3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
     dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
     panggilan untuk RUPO.
4)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat
     wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14
     (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
     a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
           dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
     b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat
           kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau ketiga
           dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
           (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO ;
           (2) agenda RUPO ;
           (3) pihak yang mengajukan usulan RUPO ;
           (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO ; dan
           (5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO .
     e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
           Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6)   Tata cara RUPO ;
     a) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
           menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
     b) Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
           dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh
           KSEI.
     c) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan KTUR.
     d) Seluruh Obligasi Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak
           dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
           berakhirnya RUPO. Transaksi Obligasi Berwawasan Sosial yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
           penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     e) Setiap Obligasi Berwawasan Sosial sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
           demikian setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
           Obligasi Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
     f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan
           lain.
     g) Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki Perusahaan
           Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.




                                                                 35
Page 68
     h)   Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
          dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
     i)   Sebelum pelaksanaan RUPO:
          ▪ Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi
              Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
          ▪ Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
              dan Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia);
          ▪ Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat pernyataan
             yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
             dengan Perseroan (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     j)  RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.
     k) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat
     l)  Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
         RUPO.
     m) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, maka RUPO dipimpin
         oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
         Perseroan atau Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
         mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7)   Dengan memperhatikan ketentuan dalam RUPO poin 6) huruf g), kuorum dan pengambilan keputusan :
     a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
         dalam Pasal 6 huruf g diatas diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                   Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial
                   yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial
                   yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam
                   RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                   Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                   yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                   sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk
                   di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                   namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                   Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                   oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                   oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                   ketiga.
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                   sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk
                   di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                   namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
                   berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan
                   Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan
                   Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
         (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
              dengan ketentuan sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                   Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial
                   yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial
                   yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam
                   RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                   Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan).
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                   yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                   sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk
                   di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                   namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi




                                                                 36
Page 69
                Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                ketiga.
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk
                di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki olehAfiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
                Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Afiliasi Perseroan).
     (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
                Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial
                yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial
                yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk
                di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan.
         (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                yang kedua.
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk
                di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
                Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Afiliasi Perseroan).
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
                ketiga.
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk
                di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
                Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki
                oleh Afiliasi Perseroan).
b)   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan
     sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
         Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang
         dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang
         dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾
         (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah
         Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
         Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan).
     (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
     (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
         ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya
         jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
         Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
         Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
         Afiliasi Perseroan).
     (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
         ketiga.
     (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
         ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya
         jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
         termasuk Obligasi Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
         dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.




                                                             37
Page 70
           (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO yang
                keempat;
           (7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi Berwawasan Sosial atau diwakili yang
                masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
                keputusan yang ditetapkan oleh- Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
           (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
                dimaksud dalam butir 5) di atas.

8)    Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
      Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan,
9)    Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat
      Pemegang Obligasi BerwawasanSosial, Wali Amanat dan Perseroan.
10)   Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan,
      Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO.
      Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi
      Berwawasan Sosial, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
      perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial.
11)   Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi
      Berwawasan Sosial, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
      perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial.
      Jika dilakukan addendum Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Perjanjian
      Perwaliamanatan dengan menambahkan akta perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika dilakukan addendum Akta Pengakuan
      Utang maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Akta Pengakuan Utang dengan menambahkan akta pengakuan utang
      yang baru.
12)   Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
      biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
13)   Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
      perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan tingkat Bunga
      Obligasi Berwawasan Sosial, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, dan perubahan jangka waktu
      Obligasi Berwawasan Sosial dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
      perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
      keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
      perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan
      penagihan Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
14)   Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
      disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
      di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
15)   Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
      peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
16)   Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
      Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April
      dua ribu dua puluh) dan diundangkan pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh) (selanjutnya disebut
      “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain
      Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektonik menggunakan e-RUPO yang
      disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
      16/POJK.04/2020.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-289/PEF-DIR/III/2024 tanggal
19 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian untuk periode 19 Maret 2024 sampai
dengan 1 Maret 2025 adalah:

                                                       idAAA (Triple A); Stable


Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.




                                                                  38
Page 71
SKALA PEMERINGKATAN EFEK HUTANG JANGKA PANJANG

     idAAA             Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala peringkat nasional untuk Negara
                       tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas kredit terbaik dibanding Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang
                       lainnya di Negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban keuangan yang dikeluarkan atau
                       dijamin oleh pemerintah.
     idAA              Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                       surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Resiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-
                       kewajiban 39euangan ini hanya berbeda sedikit dari Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang yang mendapat
                       peringkat tertinggi di suatu Negara.
     idA               Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau surat-
                       surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaaan atau kondisi-kondisi
                       ekonomi dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban 39euangan tepat waktu
                       secara lebih besar dibandingkan kewajiban-kewajiban 39euangan yang mendapat kategori peringkat yang lebih tinggi.
     idBBB             Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup dibandingkan dengan Perseroan-
                       Perseroan atau surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun perubahan-perubahan dalam keadaan atau
                       kondisi-kondisi ekonomi dapat lebih mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban
                       39euangan ini secara tepat waktu dibandingkan kewajiban-kewajiban 39euangan yang mendapat kategori peringkat
                       yang lebih tinggi.
     idBB              Peringkat nasional ‘BB’ menandakan suatu kualitas kredit yang cukup lemah dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                       surat-surat utang lainnya pada Negara yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari kewajiban-
                       kewajiban 39euangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali secara tepat waktu akan lebih rentan
                       terhadap perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
     idB               Nasional peringkat ‘B’ menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih lemah dibandingkan Perseroan-
                       Perseroan atau surat-surat utang lain pada negara yang sama. Kewajiban-kewajiban 39euangan saat ini dapat
                       dipenuhi meskipun dengan margin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk melanjutkan pembayaran yang tepat
                       waktu tergantung dari kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan dan berkelanjutan.
     idCCC,            Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat lemah dibandingkan Perseroan-
     idCC,             Perseroan atau surat-surat utang lain pada Negara yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
     idC(idn)          39euangan bergantung sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang menguntungkan.
     idDDD,            Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada 39euangan39n atau kewajiban-kewajiban 39euangan yang
     idDD, idD         saat ini dalam keadaan gagal bayar.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “aa” hingga “C”. Ini merupakan
kedudukan relatif di dalam suatu kategori, tanda tambah (+) menunjukkan di atas rata-rata, tanda kurang (-) menunjukkan di bawah rata-
rata, dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.

•     Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 (rating rationale)
sebagaimana diumumkan oleh Pefindo dalam press release dan disajikan secara lengkap:

Perseroan dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan Perseroan untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, adalah superior.

Peringkat tersebut mencerminkan status Perseroan sebagai badan umum milik negara yang penting, posisi bisnis Perseroan yang superior
di bisnis jasa usaha gadai, permodalan yang sangat kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas finansial yang sangat baik. Namun, peringkat
tersebut dibatasi oleh tekanan yang meningkat pada kualitas aset Perseroan. Peringkat dapat diturunkan apabila terdapat penurunan
dukungan dari pemerintah. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika terjadi pemburukan kualitas aset dan profitabilitas Perseroan
secara signifikan.

•     Rating Outlook

Berikut ini adalah penjelasan Rating Outlook yang diberikan Pefindo untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang posisi peringkat
Perseroan.

    Positive           Prospek yang berpotensi untuk dapat menaikkan peringkat
    Negative           Prospek yang berpotensi untuk dapat menurunkan peringkat
    Stable             Indikasi prospek yang stabil sehingga hasil pemeringkatan juga akan stabil
    Developing         Prospek yang belum jelas keterbatasan informasi, sehingga hasil pemeringkatan juga dapat dinaikkan atau diturunkan
                       sesuai dengan perkembangan selanjutnya

Rating Outlook Pefindo merupakan penilaian atas prospek jangka menengah dan panjang atas entitas/atau efek utang yang diperingkat,
yang mencakup penilaian atas potensi perubahan keadaan perekonomian dan bisnis mendasar. Rating Outlook bukanlah merupakan
prasyarat untuk perubahan suatu hasil pemeringkatan atau untuk menetapkan tindakan Rating Alert di masa yang akan datang. Rating




                                                                      39
Page 72
Alert dilakukan karena terjadi perubahan yang mungkin secara material akan berpengaruh positive, negative atau developing terhadap
kinerja entitas dan/atau efek utang yang diperingkat.

WALI AMANAT

PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                                         PT Bank Mega Tbk
                                                      Menara Bank Mega Lt. 16
                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
                                           Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
                                                E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                    Website : www.bankmega.com
                                                     Up. : Capital Market Sevice

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat
atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.

                            PERSEROAN                                                          WALI AMANAT
                            PT Pegadaian                                                    PT Bank Mega Tbk
                            Divisi Treasuri                                               Menara Bank Mega Lt. 16
                         Jl.Kramat Raya 162                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
                   Jakarta Pusat 10430, Indonesia                                               Jakarta 12790
            Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221                     Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
  E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id                      E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                                                      Website : www.bankmega.com
                                                                                         Up. : Capital Market Sevice

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL

Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Prosedur pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.

PERPAJAKAN

Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.

TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG

Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Sosial ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku
di Indonesia.

D. SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

NAMA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Nama Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024”.



                                                                 40
Page 73
JENIS SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN

100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

TOTAL DANA, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:

 Seri A     :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp33.785.000.000,- (tiga
                puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan
                Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,3970% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh nol persen dari Pendapatan yang
                Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka
                waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
                Emisi.
 Seri B     :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp100.000.000,- (seratus
                juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung berdasarkan perkalian
                antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dimana besarnya nisbah adalah 10,5600 (sepuluh
                koma lima enam nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65%
                (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah 3 (tiga)
                tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2024 sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025 untuk Seri A dan 5 Juli 2027 untuk Seri B.

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan Satuan
jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya Rp1,- (satu
Rupiah).

Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360
(tiga ratus enam puluh) hari.

Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sebagai
pembayaran kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Jadwal pembayaran Dana dan Pendapatan Bagi Hasil untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini :

   Pembayaran Pendapatan Bagi                                   Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
            Hasil ke                                      Seri A                                    Seri B
               1                                              5 Oktober 2024                               5 Oktober 2024
               2                                               5 Januari 2025                              5 Januari 2025
               3                                                  5 April 2025                                5 April 2025
               4                                                  15 Juli 2025                                 5 Juli 2025
               5                                                                                           5 Oktober 2025
               6                                                                                           5 Januari 2026
               7                                                                                              5 April 2026
               8                                                                                               5 Juli 2026



                                                                   41
Page 74
  Pembayaran Pendapatan Bagi                                Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
           Hasil ke                                   Seri A                                    Seri B
               9                                                                                            5 Oktober 2026
              10                                                                                            5 Januari 2027
              11                                                                                               5 April 2027
              12                                                                                                5 Juli 2027

NISBAH PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Merupakan bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati Perseroan untuk dibayarkan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri A adalah sebesar 10,3970% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh nol persen)
yang dihitung dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan.

Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Seri B adalah sebesar 10,5600% (sepuluh koma lima enam nol nol persen)yang
dihitung dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan.

PERHITUNGAN PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi
Hasil berdasarkan laporan keuangan triwulanan (tidak diaudit).

Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan menggunakan dana hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk kegiatan usaha yang
dapat menghasilkan Pendapatan Yang Dibagihasilkan per tahun sekurang-kurangnya sebesar Rp21.284.574.728 untuk Seri A dan
Rp 62.975.273 untuk Seri B yang ditentukan Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Pemegang Sukuk
menyatakan bahwa apabila Pendapatan Yang Dibagihasilkan melebihi Rp21.284.574.728 untuk Seri A dan Rp 62.975.273 untuk Seri B,
maka Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melepaskan hak (tanaazu al-haq) untuk memperoleh kelebihan dari Pendapatan
Yang Dibagihasilkan tersebut.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL




Penjelasan Skema Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
1. Perseroan mendapatkan dana dari para pemodal dengan menggunakan Akad Mudharabah.
2. Perseroan bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) sedangkan para pemodal sebagai Pemilik Modal atau Shohibul Maal.
     Pemodal mendapatkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagai bukti penyerahan dana kepada Perseroan.




                                                               42
Page 75
3.   Dalam perjanjian yang dibuat harus mencantumkan jumlah dana mudharabah, jangka waktu dan nisbah bagi hasil yang disepakati
     untuk para pihak serta dasar perhitungan bagi hasil untuk para pihak. Juga harus disebutkan dengan jelas bahwa dana yang diterima
     dari pemodal akan digunakan untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan.
4.   Atas pengelolaan Produk Rahn terdapat mu’nah sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kepada Shohibul Maal.
5.   Bagi hasil yang diterima oleh pemodal harus berasal dari pendapatan yang diperoleh oleh Unit Syariah Pegadaian, yaitu mu’nah, yaitu
     biaya pemeliharaan marhun (barang gadai) dari produk Rahn (Gadai Syariah) sebagai Pendapatan Yang Dibagihasilkan sesuai
     dengan jadwal yang disepakati.
6.   Pada saat Sukuk Mudharabah jatuh tempo, Perseroan harus mengembalikan keseluruhan dana mudharabah kepada pemodal dan
     dana tsb harus berasal dari Unit Syariah Pegadaian

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN UMUM DARI
TIM AHLI SYARIAH

Sehubungan dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 15 Maret 2024, menyimpulkan bahwa:

1.    Penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial merupakan Sukuk dimana dana hasil penerbitannya digunakan untuk
      pembiayaan atau pembiayaan ulang kegiatan usaha berwawasan sosial. Perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan Sukuk
      ini untuk modal kerja dalam rangka pembiayaan dengan kerangka pembiayaan sosial (social financing framework) yaitu untuk
      pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro.
2.    Akad yang digunakan dalam Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 adalah akad
      mudharabah, dimana Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai para pemodal, yaitu pemilik dana atau shahibul maal, sedangkan
      Perseroan sebagai pengelola dana atau mudharib. Kedudukan para pemodal dalam Penerbitan Sukuk ini diwakili oleh Bank Mega
      Tbk., selalu Wali Amanat, yang menjadi wakil dari para Pemegang Sukuk.
3.    Rukun dan Syarat akad Mudharabah telah terakomodasi dan terpenuhi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
      Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.
4.    Dana (ra'sul maal) yang diperoleh melalui penerbitan Sukuk Mudharabah ini akan digunakan oleh Perseroan selaku mudharib untuk
      modal kerja Emiten dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad Syariah serta menerapkan
      prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
5.    Pendapatan Bagi Hasil yang diterima Pemegang Sukuk Mudharabah ini mengikuti prinsip yang dibolehkan secara syariah, yaitu
      perkalian Nisbah Bagi Hasil untuk Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan, yaitu berupa mu'nah
      dari produk Rahn atau Gadai Syariah pada Unit Usaha Syariah Perseroan.
6.    Dalam akad mudharabah pada dasarnya tidak ada kompensasi kerugian (ta'widh) kecuali akibat dari kesalahan disengaja (ta 'addiy),
      kelalaian (taqshiir), atau pelanggaran kesepakatan (mukhalafatu a/-syuruth). Pengenaan ta'widh ini harus sesuai dengan substansi
      Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 43/DSN-MUINlll/2004 tentang Ganti Rugi (ta'widh).
7.    Pada akad Mudharabah, pengelola atau mudharib tidak wajib mengembalikan modal secara penuh pada saat terjadi kerugian, kecuali
      kerugian yang disebabkan karena pihak mudharib melakukan ta'addiy, taqshiir dan mukha/afatu al-syuruth. Namun demikian,
      mudharib boleh memberikan jaminan atau menjamin pengembalian modal atas kehendaknya sendiri tanpa permintaan dari pemilik
      dana (shahibul maal). Hal tersebut sesuai dengan substansi Fatwa DSNMUI105/DSN-MUI/X/2016 tentang Penjaminan
      Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalah bil-lstistmar. Klausul mengenai hal ini telah diakomodasi
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

RINGKASAN AKAD MUDHARABAH

Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dituangkan dalam Akad Mudharabah yang dibuat dibawah tangan oleh dan antara Perseroan dan Wali
Amanat Sukuk Mudharabah sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Mudharabah. Perseroan (Mudharib) setuju menerbitkan Sukuk
Mudharabah dengan dana sukuk akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan
pembiayaan mikro dengan Akad Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Pemegang Sukuk (Shahibul Mal)
dengan ini setuju menyediakan Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk Kegiatan Usaha tersebut oleh Mudharib, dengan jumlah
sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan
dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI. Mudharib berkewajiban
untuk mengembalikan seluruh Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada saat Akad Mudharabah berakhir yaitu pada Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana akan ditentukan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Pendapatan dari Kegiatan Usaha Mudharib tersebut, akan dibagi kepada Para Pihak sesuai dengan Nisbah sebagaimana disebutkan pada
Pasal 5 Akad Mudharabah. Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan terdiri dari Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
seri A berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial seri B
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN PERSEROAN

Apabila Perseroan (Mudharib) dengan sengaja tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
pembayaran kembali Dana setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran kembali Dana, maka
Perseroan dikenakan sanksi berupa Ta’widh yaitu sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk karena
Perseroan wanprestasi berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (ta’widh) dan Fatwa DSN MUI
Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).




                                                                  43
Page 76
Dana yang dapat dibayarkan merupakan biaya riil dalam rangka penagihan akibat wanprestasi berupa biaya riil atas jasa penggunaan pihak
ketiga untuk penagihan atau biaya riil tanpa jasa penggunaan pihak ketiga untuk penagihan antara lain dapat meliputi biaya komunikasi,
biaya surat menyurat, biaya perjalanan, biaya jasa konsultan hukum, biaya jasa notariat, biaya perpajakan, dan biaya lembur dan kerja
ekstra.

Ta’widh hanya berlaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan (taqshir), melakukan pelanggaran kesepakatan akad
(mukhalafah al syuruth) dan terbukti sengaja melakukan kecurangan (ta’addiy) atas kelalaian membayar jumlah Dana dan/atau Pendapatan
Bagi Hasil.

Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk oleh Agen
Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk yang dimilikinya.

PERUBAHAN STATUS SUKUK BERWAWASAN SOSIAL TIDAK LAGI MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI SUKUK
BERWAWASAN SOSIAL

1.   Dalam hal hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal menyatakan kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang dibiayai Sukuk
     Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Berwawasan Sosial, Perseroan wajib menyusun rencana tindak
     agar kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain tetap memenuhi persyaratan sebagai Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, menyampaikan
     kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah batas waktu penyampaian laporan tahunan
     Perseroan, serta melaksanakan rencana tindak paling lama 1 (satu) tahun setelah diterimanya rencana tindak oleh Otoritas Jasa
     Keuangan.
2.   Dalam hal pelaksanaan rencana tindak sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas gagal dilaksanakan, maka Perseroan wajib
     menyampaikan laporan Informasi dan/atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan pemberitahuan kepada Wali Amanat
     serta melakukan pengumuman kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik. Pengumuman tersebut
     wajib mencantumkan tanggal kejadian dan uraian atau informasi atas penyebab dari perubahan Sukuk Berwawasan Sosial tidak lagi
     memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Berwawasan Sosial.
3.   Dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial dapat meminta kepada
     Perseroan untuk membeli kembali Sukuk Berwawasan Sosial.
     Permintaan pembelian kembali Sukuk Berwawasan Sosial tersebut disampaikan Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial melalui Wali
     Amanat dengan disampaikan secara tertulis dan melampirkan Bukti Kepemilikan Sukuk Berwawasan Sosial selambat-lambatnya 30
     (tiga puluh) Hari Kalender dari tanggal keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik
     (“Tanggal Permintaan”).
4.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Berwawasan Sosial dari Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial karena terjadi kondisi
     sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial ke Perseroan
           selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
     b. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan dengan
           permintaan Pemegang Sukuk Sukuk Berwawasan Sosial sebagaimana- dimaksud Pasal 5 ayat 19 butir 3 Perjanjian
           Perwaliamanatan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di poin a.
     c. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat
           paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai berikut:
           i.    umlah Sukuk Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
           ii. harga pembelian kembali;
           iii. daftar pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
           iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Sukuk Berwawasan Sosial;
     d. Sukuk Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Emiten tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan.
     e. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat menyampaikan permintaan
           pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial.
     f.    Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Sukuk Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par)
           Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial ditambah dengan
           Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Berwawasan Sosial berjalan dan Kompensasi Kerugian (ta’widh) (apabila ada).
     g. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Sukuk Berwawasan
           Sosial yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 19 butir 3 Perjanjian
           Perwaliamanatan.
     h. Pelaksanaan Pembelian Kembali Sukuk Berwawasan Sosial dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
5.   Perseroan dikecualikan dari kewajiban memenuhi permintaan Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial untuk membeli kembali Sukuk
     Berwawasan Sosial sebagaimana Perubahan Status Sukuk Berwawasan Sosial, apabila perubahan status Sukuk Berwawasan Sosial
     tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Berwawasan Sosial disebabkan karena suatu keadaan di luar kemampuan dan
     kekuasaan Emiten yang meliputi :
     a. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
           Perseroan dan/atau
     b. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
6.   Dalam hal Sukuk Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Sukuk Berwawasan Sosial, maka Perjanjian
     Perwaliamanatan ini tetap berlaku.




                                                                 44
Page 77
PERUBAHAN STATUS SUKUK BERWAWASAN SOSIAL TIDAK LAGI MENJADI EFEK SYARIAH

1.   Dalam hal Sukuk Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Syariah dikarenakan terjadi kondisi sebagai berikut :
     a. Perseroan tidak lagi melaksanakan kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
     b. terjadi perubahan isi akad Mudharabah, sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini dan/atau kegiatan usaha
         yang menjadi dasar Sukuk Berwawasan Sosial, yang bertentangan dengan Prinsip Syariahdi Pasar Modal.

     maka Sukuk Berwawasan Sosial berubah menjadi utang dan Emiten wajib -menyelesaikan kewajiban atas utang dimaksud kepada
     Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial.

2.   Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Berwawasan Sosial tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah anggota Tim Ahli Syariah,
     dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi
     perubahan status Sukuk (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah).

     Dalam hal terjadi demikian, maka Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas
     perubahan status tersebut kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian
     Syariah.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Hak-hak Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial antara lain sebagai berikut :

1.   Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Mudharabah Berwawasan Sosial dari Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
     dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang bersangkutan. Pemegang Sukuk
     Mudharabah Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan
     Sosial adalah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4
     (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kecuali ditentukan
     lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2.   Menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Perseroan Dalam Melaksanakan Kewajiban yang besarnya akan
     ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional berdasarkan
     besarnya Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki.
3.   Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
     (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk
     Mudharabah Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Sukuk Mudharabah Berwawasan
     Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar
     diselenggarakan RUPSU dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotocopy Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU
     (“KTUR”) dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan
     terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial oleh
     KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
4.   Melalui keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial mengenai perubahan
           jangka waktu Sukuk Berwawasan Sosial, jumlah Dana Sukuk Berwawasan Sosial, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
           atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
           memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
           Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
           akibat-akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
           termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat
           menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020;
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           atau berdasarkan peraturan perundang-undangan;

TAMBAHAN PEMBIAYAAN YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN SETELAH EMISI SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan pembiayaan baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
berdasarkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, kecuali pembiayaan baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari, sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                                45
Page 78
 JAMINAN

 Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
 Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
 ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah
 Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-
 undangan yang berlaku.

 HAK SENIORITAS ATAS PEMBIAYAAN

 Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
 Berwawasan Sosial adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
 yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroanbaik yang
 telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan. Batasan atas penerbitan
 tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam
 Pasal 6 ayat 2 huruf j Perjanjian Perwaliamanatan.

 PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

 Sebelum Jumlah Kewajiban dilunasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh Wali Amanat) dan jika jawaban Wali
    Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan
    dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan melakukan hal-
    hal sebagai berikut :
    a.     Menerbitkan sukuk yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Sukuk ini.
    b.     Mengubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
           ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk :
    a.     Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk ini.
    b.     Menyetorkan jumlah uang untuk Pembayaran Kembali Pokok Sukuk dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh
           tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kembali
           Pokok Sukuk dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank
           Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan
           berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman uang tersebut pada hari yang sama.
    c.     Bila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi
           Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana yang wajib dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dibayar oleh
           Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk secara proporsional berdasarkan
           besarnya Sukuk yang dimilikinya.
    d.     Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh
           Wali Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan dan aset Perseroan dan lain lain.
    e.     Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat
           mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
    f.     Menyerahkan kepada Wali Amanat :
             i. Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
                 selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun buku, atau paling lambat 1 (satu) Hari
                 Kerja setelah disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
           ii. Laporan-laporan keuangan intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari
                 Kalender setelah berakhirnya tiap masa triwulanan dari tiap tahun buku atau paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
                 disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
          iii. Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari pihak yang
                 berwajib dan persetujuan-persetujuan berdasarkan anggaran dasar Perseroan, untuk pengeluaran penawaran dan
                 penerbitan Sukuk untuk pembuatan dan pelaksanaan setiap perjanjian yang bertalian dengan itu, dalam bentuk dan isi yang
                 dapat diterima oleh Wali Amanat.
    g.     Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman serta gudang-gudang
           milik Perseroan dan untukmelakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak,
           faktur-faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Sukuk sepanjang tidak bertentangan
           dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    h.     Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan perubahan susunan Direksi dan
           Dewan Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
    i.     Apabila Sukuk telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi secara berkala sesuai dengan ketentuan
           yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
    j.     Memelihara :
           - likuiditas, yaitu ratio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu);
           - ratio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
           berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
           Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2 huruf i.




                                                                    46
Page 79
     k.         Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial
               serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Berwawasan Sosial yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat
               Jumbo Sukuk Berwawasan Sosial yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk dengan tujuan untuk
               Pembayaran Kembali Sukuk dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat;
     l.        Melakukan pemeringkatan atas Sukuk sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
               sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
               1) Pemeringkatan Tahunan
                 i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
                     paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
                     menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk yang diterbitkan.
                 ii. Dalam hal peringkat Sukuk yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada
                     Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
                     (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup
                     hal-hal sebagai berikut:
                     a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                     b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
               2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
                 i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
                     dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                     Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
                     diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                     a) peringkat baru; dan
                     b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
                 ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
               3) Pemeringkatan Sukuk Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
                 i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas
                     Jasa Keuangan nomor : 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
                     Berkelanjutan yang direncanakan.
                 ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
                     a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                     b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk pelaksanakan penawaran Sukuk tahap berikutnya dalam
                           periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor :
                           36/POJK.04/2014.
               4) Pemeringkatan Ulang
                   i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Sukuk selain
                         karenahal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir p angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib
                         menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir
                         hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
                   ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka
                         Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                         Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
                         diterimanya peringkat dimaksud.
               atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap Peraturan
               OJK No. 49/2020.
     m.        Menyampaikan kepada Wali Amanat setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk pernyataan bahwa Perseroan selalu
               memenuhi ketentuan akad syariah Perseroan.
     n.        Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Berwawasan Sosial tidak lagi memenuhi persyaratan Kegiatan Usaha Berwawasan
               Sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 5.17 Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan wajib melakukan pembelian
               kembali terhadap Sukuk Berwawasan Sosial yang diminta untuk dibeli kembali oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial.

KEJADIAN KELALAIAN

1.        Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
          a. Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
              Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
              upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
          b. Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 120 (seratus dua puluh)
              Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
              adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

          maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Sukuk dengan cara memuat
          pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan.

          Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan.




                                                                       47
Page 80
     Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya
     tersebut.

     Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPSU
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk. Jika RUPSU
     berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk sesuai dengan keputusan RUPSU
     menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan kepada
     Perseroan.
2. Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut
     di bawah ini :
     a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Sukuk berupa Dana Sukuk pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
          dan/atau Pendapatan Bagi Hasil pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil; atau
     b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
          sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
          sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu krediturnya (cross default)
          yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah
          yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang
          bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
          dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku,
          yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap
          kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
   f.     Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
          dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan
          dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
   g.     Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
          kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Selain kejadian-kejadian sebagaimana dinyatakan dalam Poin 2 Perseroan juga dapat dinyatakan lalai apabila satu atau lebih kejadian
     kejadian sebagai berikut :
     a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham; atau
     c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (morotarium) oleh badan peradilan yang berwenang; atau
     d. terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

     dalam hal terjadi kejadian-kejadian tersebut di atas, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili
     kepentingan Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk
     Berwawasan Sosial dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap
     tuntutan oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial

Dalam hal demikian Sukuk Berwawasan Sosial menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan pembelian kembali dari Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial ke Perseroan
    selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak Tanggal Permintaan.
2. Wali Amanat akan menyampaikan permintaan Daftar Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial kepada KSEI sehubungan dengan
    Permintaan Pemegang Efek Sukuk Berwawasan Sosial sebagaimana dimaksud Perubahan Status Sukuk Berwawasan Sosial Tidak
    Lagi Memenuhi Persyaratan Sebagai Sukuk Berwawasan Sosial poin 3 di atas selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
    surat Wali Amanat sebagaimana dimaksud di poin a.
3. Perseroan wajib menyampaikan surat pemberitahuan pembelian kembali kepada KSEI dengan tembusan kepada Wali Amanat paling
    lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal surat Wali Amanat dan mencantumkan sedikitnya informasi sebagai berikut:
    i.    jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
    ii. harga pembelian kembali;
    iii. daftar pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang akan dibeli kembali;
    iv. Tanggal pembayaran pembelian kembali Sukuk Berwawasan Sosial;
4. Sukuk Berwawasan Sosial yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak dapat dijual kembali oleh Perseroan
5. Pelaksanaan pembelian kembali wajib diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembelian
    kembali dari Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.



                                                                  48
Page 81
6.   Mekanisme penetapan harga Pembelian Kembali Sukuk Berwawasan Sosial adalah sebesar 100% (seratus persen) (at par) Sukuk
     Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial ditambah dengan Pendapatan Bagi Hasil
     Sukuk Berwawasan Sosial berjalan dan Kompensasi Kerugian (ta’widh) (apabila ada).
7.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Berwawasan Sosial hanya akan dilaksanakan terhadap Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial
     yang mengajukan permintaan pembelian kembali sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Status Sukuk Berwawasan Sosial Tidak
     Lagi Memenuhi Persyaratan Sebagai Sukuk Berwawasan Sosial poin 3 di atas;
8.   Pelaksanaan Pembelian Kembali Sukuk Berwawasan Sosial dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Otoritas
     Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah
ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik
Indonesia serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Sukuk Berwawasan Sosial dicatatkan:
1.1. Rapat Umum Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial diadakan untuk tujuan antara lain :
      a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial mengenai perubahan
          jangka waktu Sukuk Berwawasan Sosial, jumlah Dana Sukuk Berwawasan Sosial, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara
          atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
          memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020
      b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
          dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
          akibatnya atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
      c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
      d. mengambil tindakan yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial termasuk dalam
          penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kejadian Kelalaian
          di atas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
      e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
1.2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
      a. Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
          puluh perseratus) dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang belum dibayar kembali, termasuk di dalamnya Sukuk Berwawasan
          Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang
          dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
          RUPSU dengan melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
          diterbitkannya KTUR tersebut, Pencabutan pembekuan Sukuk Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
          setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
      b. Perseroan;
      c. Wali Amanat; atau
      d. Otoritas Jasa Keuangan
1.3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
      dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
      panggilan untuk RUPSU.
1.4 Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Berwawasan Sosia atau Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka
      Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK,
      paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
1.5 Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU.
      a) Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
            dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
      b) Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu)
            surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
      c) Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU kedua atau
            ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
      d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
            (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU ;
            (2) agenda RUPSU ;
            (3) pihak yang mengajukan usulan RUPSU ;
            (4) Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU ; dan
            (5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU .
      e) RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
            Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
1.6. Tata Cara RUPSU :
      a. Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSU dan
          menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
      b. Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang
          namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang
          diterbitkan oleh KSEI.
      c. Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan KTUR.



                                                                  49
Page 82
     d. Seluruh Sukuk Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal
         berakhirnya RUPSU. Transaksi Sukuk Berwawasan Sosial yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
         penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.
     e. Setiap Sukuk Berwawasan Sosial sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan
         demikian setiap Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk
         Berwawasan Sosial yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     g. Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik
         Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
         oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
     i. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
         - Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial dari Afiliasinya (tidak termasuk
            Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
         - Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
            oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
         - Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat
            surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial memiliki atau tidak memiliki
            hubungan Afiliasi dengan Perseroan (tidak termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia).
     j. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
        Amanat.
     k. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.
     l. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
        RUPSU.
     m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial, maka RUPSU dipimpin
        oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang meminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau
        Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara
        RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
1.7. Dengan memperhatikan ketentuan poin 1.6 huruf g, kuorum dan pengambilan keputusan :
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
          dalam butir 1.1 diatas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
           1) Bila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                      Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan
                      Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan
                      Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                      sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk
                      di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                      namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
                (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                      RUPSU kedua.
                (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                      sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali
                      (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                      Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil
                      keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                      Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
                      oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
                      oleh Afiliasi).
                (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                      RUPSU ketiga.
                (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                      sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali
                      (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
                      Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil
                      keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                      Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
                      oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
                      oleh Afiliasi).
           2) Bila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
                ketentuan sebagai berikut:
                (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                      Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan
                      Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan
                      Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                      sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk



                                                                  50
Page 83
                 di dalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                 namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                 RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                 sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk
                 didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                 namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang
                 sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang
                 hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                 Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                 RUPSU ketiga.
          (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                 sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk
                 didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                 namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang
                 sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang
                 hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
                 Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
     3) Bila RUPSU dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran
          dan keputusan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                 Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan
                 Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan
                 Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                 sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk
                 didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                 namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                 RUPSU kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                 sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk
                 didalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
                 Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                 apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang hadir dalam
                 RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                 Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) diatas tidak tercapai, maka wajib diadakan
                 RUPSU ketiga.
          (v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling
                 sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk
                 didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
                 namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                 apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang hadir dalam
                 RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
                 Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
b.   RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
     ketentuan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah
          yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan
          Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
          Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh
          Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
          kedua.
     3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya
          jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
          Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang hadir dalam RUPSU
          (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
          namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Afiliasi).
     4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSU
          ketiga.




                                                             51
Page 84
          5)      RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Berwawasan Sosial yang
                  dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Berwawasan Sosial yang dimiliki
                  oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
            6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e. tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPSU yang
                  keempat;
            7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Berwawasan Sosial atau diwakili yang
                  masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
                  keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
            8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
                  dimaksud dalam butir 1.5 ini;
1.8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
       Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, kecuali biaya penyelenggaraan RUPSU yang
       terjadi sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat yang disebabkan oleh timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020, dibebankan kepada dan menjadi tanggung
       jawab Wali Amanat.
1.9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat
       Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial, Wali Amanat dan Perseroan.
1.10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
       Pemegang Sukuk Berwawasan Sosial, Perseroan, dan Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
       RUPSU.
1.11. Keputusan RUPSU mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
       Berwawasan Sosial, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
       perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Sukuk Berwawasan Sosial.
       Jika dilakukan addendum Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Perjanjian
       Perwaliamanatan dengan menambahkan akta perjanjian perwaliamanatan yang baru, dan jika dilakukan addendum Akta Pengikatan
       Kewajiban maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Akta Pengikatan Kewajiban dengan menambahkan akta pengikatan
       kewajiban yang baru.
1.12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
       biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan dengan memperhatikan
       butir 1.8. di atas.
1.13. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
       perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk Berwawasan Sosial, perubahan Pendapatan Bagi
       Hasil, perubahan tata cara pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk Berwawasan Sosial dan
       Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
       hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang
       diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian
       Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
       Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
1.14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan bila perlu kemudian
       disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
       di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1.15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
       peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.
1.16 Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
       Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua
       puluh) dan diundangkan pada tanggal 21-04-2020 (dua puluh satu April dua ribu dua puluh) (selanjutnya disebut “Peraturan OJK
       Nomor: 16/POJK.04/2020”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham
       Perusahaan Terbuka. Selain RUPSU sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020,
       Perseroan dapat melaksanakan RUPSU secara elektonik menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPSU
       sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020.

HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-290/PEF-DIR/III/2024 tanggal
19 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian untuk periode 19 Maret 2024
sampai dengan 1 Maret 2025 adalah:
                                                 idAAA(sy) (Triple A Syariah); Stable

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.



                                                                   52
Page 85
SKALA PEMERINGKATAN EFEK SUKUK JANGKA PANJANG

    idAAA          Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala peringkat nasional untuk Negara
                   tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas kredit terbaik dibanding Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang
                   lainnya di Negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban keuangan yang dikeluarkan atau
                   dijamin oleh pemerintah.
    idAA           Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                   surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Resiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-kewajiban
                   53ervice53 ini hanya berbeda sedikit dari Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang yang mendapat peringkat tertinggi
                   di suatu Negara.
    idA            Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau surat-surat
                   utang lainnya di Negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaaan atau kondisi-kondisi ekonomi dapat
                   mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban 53ervice53 tepat waktu secara lebih besar
                   dibandingkan kewajiban-kewajiban 53ervice53 yang mendapat kategori peringkat yang lebih tinggi.
    idBBB          Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup dibandingkan dengan Perseroan-
                   Perseroan atau surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun perubahan-perubahan dalam keadaan atau
                   kondisi-kondisi ekonomi dapat lebih mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban
                   53ervice53 ini secara tepat waktu dibandingkan kewajiban-kewajiban 53ervice53 yang mendapat kategori peringkat
                   yang lebih tinggi.
    idBB           Peringkat nasional ‘BB’ menandakan suatu kualitas kredit yang cukup lemah dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                   surat-surat utang lainnya pada Negara yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari kewajiban-kewajiban
                   53ervice53 ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali secara tepat waktu akan lebih rentan terhadap
                   perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
    idB            Nasional peringkat ‘B’ menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih lemah dibandingkan Perseroan-
                   Perseroan atau surat-surat utang lain pada negara yang sama. Kewajiban-kewajiban 53ervice53 saat ini dapat dipenuhi
                   meskipun dengan margin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk melanjutkan pembayaran yang tepat waktu
                   tergantung dari kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan dan berkelanjutan.
    idCCC,         Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat lemah dibandingkan Perseroan-
    idCC,          Perseroan atau surat-surat utang lain pada Negara yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
    idC(idn)       53ervice53 bergantung sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang menguntungkan.
    idDDD,         Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada 53ervice5353n atau kewajiban-kewajiban 53ervice53 yang
    idDD, idD      saat ini dalam keadaan gagal bayar.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “aa” hingga “C”. Ini merupakan
kedudukan relatif di dalam suatu kategori, tanda tambah (+) menunjukkan di atas rata-rata, tanda kurang (-) menunjukkan di bawah rata-
rata, dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.
 .
• Rating Rationale

Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
(rating rationale) sebagaimana diumumkan oleh Pefindo dalam press release dan disajikan secara lengkap:

Perseroan dengan peringkat idAAA(sy) mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan Perseroan untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Akhiran sy berarti
peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.

Peringkat tersebut mencerminkan status Perseroan sebagai badan umum milik negara yang penting, posisi bisnis Perseroan yang superior
di bisnis jasa usaha gadai, permodalan yang sangat kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas finansial yang sangat baik. Namun, peringkat
tersebut dibatasi oleh tekanan yang meningkat pada kualitas aset Perseroan. Peringkat dapat diturunkan apabila terdapat penurunan
dukungan dari pemerintah. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika terjadi pemburukan kualitas aset dan profitabilitas Perseroan
secara signifikan.

•     Rating Outlook

Berikut ini adalah penjelasan Rating Outlook yang diberikan Pefindo untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang posisi peringkat
Perseroan.

    Positive           Prospek yang berpotensi untuk dapat menaikkan peringkat
    Negative           Prospek yang berpotensi untuk dapat menurunkan peringkat
    Stable             Indikasi prospek yang stabil sehingga hasil pemeringkatan juga akan stabil
    Developing         Prospek yang belum jelas keterbatasan informasi, sehingga hasil pemeringkatan juga dapat dinaikkan atau diturunkan
                       sesuai dengan perkembangan selanjutnya
    Positive           Prospek yang berpotensi untuk dapat menaikkan peringkat
    Negative           Prospek yang berpotensi untuk dapat menurunkan peringkat
    Stable             Indikasi prospek yang stabil sehingga hasil pemeringkatan juga akan stabil




                                                                     53
Page 86
 Developing        Prospek yang belum jelas keterbatasan informasi, sehingga hasil pemeringkatan juga dapat dinaikkan atau diturunkan
                   sesuai dengan perkembangan selanjutnya

Rating Outlook Pefindo merupakan penilaian atas prospek jangka menengah dan panjang atas entitas/atau efek utang yang diperingkat,
yang mencakup penilaian atas potensi perubahan keadaan perekonomian dan bisnis mendasar. Rating Outlook bukanlah merupakan
prasyarat untuk perubahan suatu hasil pemeringkatan atau untuk menetapkan tindakan Rating Alert di masa yang akan datang. Rating
Alert dilakukan karena terjadi perubahan yang mungkin secara material akan berpengaruh positive, negative atau developing terhadap
kinerja entitas dan/atau efek utang yang diperingkat.

WALI AMANAT

PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yang semuanya dibuat dihadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
                                                         PT Bank Mega Tbk
                                                      Menara Bank Mega Lt. 16
                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A , Jakarta 12790
                                           Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
                                                E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                    Website : www.bankmega.com
                                                     Up. : Capital Market Sevice
PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan sah dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat
atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.
                            PERSEROAN                                                          WALI AMANAT
                            PT Pegadaian                                                     PT Bank Mega Tbk
                            Divisi Treasuri                                               Menara Bank Mega Lt. 16
                         Jl.Kramat Raya 162                                          Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
                   Jakarta Pusat 10430, Indonesia                                              Jakarta 12790
            Telp.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221                     Telp.: (021) 7917 5000, Faks.: (021) 7918 7100
  E-mail: humas@pegadaian.co.id Website: www.pegadaian.co.id                      E-mail : waliamanat@bankmega.com
                                                                                      Website : www.bankmega.com
                                                                                        Up. : Capital Market 54ervice

CARA DAN TEMPAT PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PEMBAYARAN PENDAPATAN BAGI HASIL
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui
Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dapat dilihat pada Bab XIV Prospektus ini.

PERPAJAKAN

Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab X Prospektus ini.

TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG

Tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh utang baru di masa mendatang di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Mudharabah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.




                                                                 54
Page 87
II.        PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG)

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun
2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian Tahap I
Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka
pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudhabarah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka
pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad Syariah serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG).

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum ini tidak mencukupi sesuai target, maka Perseroan masih memiliki sumber dana lain untuk
digunakan memenuhi kebutuhan modal kerja yaitu plafon fasilitas perbankan sejumlah Rp60,9 Triliun per 31 Desember 2023 dan akan
menyesuaikan rencana modal kerja dengan dana yang dihimpun dari Penawaran Umum ini.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dan dilarang untuk dijadikan jaminan utang serta
tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan
alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Otoritas Jasa Keuangan paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan RUPSU, dan memperoleh persetujuan dari RUPO dan RUPSU.

Perseroan berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini kepada Wali Amanat dengan
tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan, sesuai dengan Peraturan OJK
No. 30/2015. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan
30 Juni dan 31 Desember. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kali dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah
Tanggal Distribusi.

Perseroan telah menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V dalam lima tahap dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Pegadaian dalam empat tahap. Atas penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menyampaikan
Laporan Realisasi Penggunaan Dana secara berkala setiap 6 (enam bulan) dengan tanggal laporan terakhir yaitu Nomor
0627/00023.00/2024 Tanggal 14 Maret 2024 Perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
V Tahap V Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 PT Pegadaian. Dana hasil Penawaran Umum
tersebut telah seluruhnya terpakai sesuai rencana penggunaan dananya.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh
Perseroan, setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 1,3515% (satu koma tiga lima satu lima persen) dari nilai
emisi Obligasi yang terdiri dari:

1.    Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,0555%
2.    Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,0167%
3.    Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,0167%;
4.    Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,8071%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,6755%; biaya jasa
      Notaris sebesar 0,0620%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0696%;
5.    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1436% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,0992% dan biaya jasa
      Pemeringkatan Efek sebesar 0,0444%;
6.    Biaya lain-lain 0,3119%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pendaftaran
      di KSEI, penyelenggaraan Public Expose, Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh
Perseroan, setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 1,5017% (satu koma lima nol satu tujuh persen) dari nilai
emisi Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:




                                                                  55
Page 88
1.   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,0555%
2.   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,0167%
3.   Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,0167%;
4.   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,8484%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,6755%; biaya jasa
     Notaris sebesar 0,0815%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,0914%;
5.   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1747% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,1303% dan biaya jasa
     Pemeringkatan Efek sebesar 0,0444%;
6.   Biaya Ahli Syariah sekitar 0,0489%;
7.   Biaya lain-lain 0,3408%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pendaftaran
     di KSEI, penyelenggaraan Public Expose, Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh
Perseroan, setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 1,8651% (satu koma delapan enam lima satu persen) dari
nilai emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang terdiri dari:

1.   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,0555%
2.   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,0167%
3.   Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,0167%;
4.   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,8712%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,6755%; biaya jasa
     Notaris sebesar 0,0922%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,1035%;
5.   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,1920% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,1476% dan biaya jasa
     Pemeringkatan Efek sebesar 0,0444%;
6.   Biaya Ahli Sosial sekitar 0,3562%;
7.   Biaya lain-lain 0,3568%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pendaftaran
     di KSEI, penyelenggaraan Public Expose, Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017 dan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 51/2014 tentang Pengenaan Pungutan Terhadap
Lembaga Jasa Keuangan Yang Khusus Dibentuk Undang-Undang Atau Dibentuk Oleh Pemerintah, total biaya yang dikeluarkan oleh
Perseroan, setelah termasuk hitungan pajak, adalah kurang lebih setara dengan 2,3363% (dua koma tiga tiga enam tiga persen) dari nilai
emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang terdiri dari:

1.   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,0555%
2.   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,0167%
3.   Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,0167%;
4.   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 1,0232%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan publik sebesar 0,6755%; biaya jasa
     Notaris sebesar 0,1638%; biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,1839 %;
5.   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,3065% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,2621% dan biaya jasa
     Pemeringkatan Efek sebesar 0,0444%;
6.   Biaya Ahli Syariah sekitar 0,0984%;
7.   Biaya Ahli Sosial sekitar 0,3562%;
8.   Biaya lain-lain 0,4631%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pendaftaran
     di KSEI, penyelenggaraan Public Expose, Auditor Penjatahan, percetakan dan iklan.




                                                                 56
Page 89
III.           INFORMASI MENGENAI KUBS YANG DIBIAYAI DENGAN                                                                               DANA            OBLIGASI
               BERWAWASAN SOSIAL DAN SUKUK BERWAWASAN SOSIAL
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, yang selanjutnya disingkat “KUBS”, adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan
untuk mengatasi atau memitigasi permasalahan sosial dan/atau memberikan manfaat bagi penduduk sasaran. Dalam kaitan tersebut,
Perseroan memutuskan untuk menerbitkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial pada tahun 2024.

Sebagai bagian dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, Perseroan menyusun Kerangka Kerja Obligasi dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang merupakan kebijakan mengenai penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah (Use of Proceeds) sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat, proses evaluasi dan seleksi proyek yang menjadi underlying
assets Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial (Project Evaluation and Selection), mekanisme pengelolaan dana
(Management of Proceeds) setelah dana hasil penerbitan obligasi dan Sukuk Mudharabah efektif diterima oleh Perseroan, serta pelaporan
berkala atas penggunaan dana (Reporting).

Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Penggunaan Dana (Use of Proceeds)

       Seluruh dana hasil instrumen pendanaan sosial akan digunakan oleh Perseroan untuk membiayai dan/atau membiayai kembali, secara
       keseluruhan atau sebagian, Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat dalam kategori yang memenuhi syarat berikut ini, yang bersama-
       sama membentuk “Portofolio Sosial yang Memenuhi Syarat” dari Kategori Portfolio Sosial yang Memenuhi Syarat dibawah ini:

            Kategori Syarat Sosial                   Kriteria dan Deskripsi                       Populasi Sasaran                    Kontribusi terhadap SDG
                                                    Proyek yang Memenuhi                                                                        PBB
                                                              Syarat
         Peningkatan                    dan       •    Pembiayaan UMKM                      •     UMKM1
         pemberdayaan                 sosio-           yang bertujuan untuk                 •     Wirausaha perempuan
         ekonomi                                       mendukung
                                                       Pengembangan ekonomi
                                                       inklusif
                                                  •    Penyediaan pinjaman
                                                       untuk memberdayakan
                                                       masyarakat minoritas
                                                       dalam kewirausahaan
         Akses terhadap layanan                   Penyediaan instrumen                      Individu yang memiliki akses
         esensial (inklusi keuangan)              keuangan kepada pelanggan                 terbatas terhadap
                                                  yang kurang terlayani                     produk/layanan perbankan2




         Akses terhadap layanan                   Penyediaan instrumen                      Pelajar3
         esensial (pendidikan)                    keuangan yang bertujuan
                                                  untuk memberikan
                                                  kesempatan belajar yang
                                                  merata di seluruh jenjang
                                                  pendidikan
       1) Sebagaimana definisikan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021. Jika data terkait modal dan hasil penjualan tahunan tidak tersedia, maka
       UMKM yang dapat masuk ke dalam kategori ini adalah penyaluran pembiayaan UMKM di bawah IDR 250.000.000
       2) Memiliki nilai kredit rendah atau tidak memiliki bukti pendapatan
       3) Mencakup seluruh tingkat pendidikan, termasuk tingkat pendidikan dasar, menengah, tinggi dan vokasi; penyaluran pembiayaan dapat langsung kepada pelajar yang
       bersangkutan atau melalui perwakilannya (misalnya orang tua)

2. Evaluasi dan Seleksi Proyek (Project Evaluation and Selection)

       Perseroan adalah pemangku kepentingan utama yang menyediakan layanan keuangan penting bagi populasi yang kurang bank dan
       kurang terlayani serta bisnis yang beroperasi sebagai UMKM. Perseroan akan menerapkan pembiayaan sosial sebagai bagian penting
       dari Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (2024- 2029) yang mencakup strategi, kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan
       terkait aksi korporasi berbasis ESG.




                                                                                     57
Page 90
    Perseroan telah membentuk Kelompok Kerja Monitoring dan Evaluasi Program Pembiayaan Sosial yang diketuai oleh Divisi Tanggung
    Jawab Sosial dan Lingkungan yang meliputi divisi-divisi Perseroan termasuk:

    1. Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
       Menjadi kordinator dalam pembuatan framework, membuat laporan yang akan dimasukan dalam RAKB (Rencana Aksi
       Keuangan Berkelanjutan), melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembiayaan sosial dan melakukan evaluasi tahunan
       untuk memastikan produk dan layanan berbasis sosial ini dilakukan terus secara berkelanjutan.

    2. Divisi Perencanaan Strategis
       Menyusun strategi dan kebijakan perusahaan terkait Pembiayaan Sosial yang dituangkan dalam RAKB (Rencana Aksi Keuangan
       Berkelanjutan), RJP (Rencana Jangka Panjang) dan RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan).

    3. Divisi Operasi & Manajemen Risiko Perusahaan
       Mengembangkan dan mengelola Toleransi Risiko dan Selera Risiko serta melakukan Penilaian Risiko terkait pelaksanaan
       program yang berkaitan dengan Pembiayaan Sosial.

    4. Divisi Hukum
       Melakukan kajian/harmonisasi aspek hukum dan kepatuhan terhadap rancangan pelaksanaan program yang berkaitan dengan
       Pembiayaan Sosial. Dan bertindak sebagai penasihat hukum dalam pelaksanaan program Pembiayaan Sosial perusahaan.

    5. Divisi Kepatuhan
       Mengelola penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam strategi dan kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan
       Pembiayaan Sosial dan dalam pelaksanaannya.

    6. Divisi Treasury
       Menyusun kebijakan pengembangan dan pengelolaan operasional sistem permodalan dalam pelaksanaan program
       Pembiayaan Sosial perusahaan dan membuat laporan permodalan dalam pelaksanaan program Pembiayaan Sosial Perusahaan.

    7. Divisi Produk (termasuk Produk Gadai, Produk Mikro dan Unit Usaha Syariah)
       Menyusun kerangka Program Pembiayaan Sosial perusahaan, memantau           penyaluran Pembiayaan Sosial sesuai Kerangka
       Kerja, dan melaporkan penyaluran kredit sesuai dengan Kategori Pembiayaan Sosial.

    8. Divisi Manajemen Data TI
       Mengelola data nasabah dan kredit terkait kebutuhan penyaluran dan kebutuhan pelaporan Program Pembiayaan Sosial.

    9. Divisi Sekretaris Perusahaan
       Melakukan konferensi pers, paparan publik, media gathering dan audiensi terkait Program Pembiayaan Sosial Perseroan dan
       membuat materi Pembiayaan Sosial dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan.

    Proses evaluasi dan seleksi proyek adalah pilar utama yang memastikan alokasi hasil ditujukan kepada kelompok target pelanggan
    yang teridentifikasi dan memenuhi kriteria yang dinyatakan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial ini melalui hal-hal berikut:
    •    Divisi Produk dan Divisi Keuangan Perseroan akan meninjau, memilih, dan memvalidasi Portofolio Sosial yang Memenuhi
         Syarat, berdasarkan Kerangka Pembiayaan Sosial.
    •    Divisi IT Data Management Perseroan akan menghasilkan laporan yang diperlukan bagi Divisi Produk dan Divisi Keuangan
         untuk memvalidasi pelaporan tahunan sehubungan dengan pinjaman sosial.
    •    Memantau pengungkapan/pelaporan yang sedang berlangsung agar sejalan dengan praktik terbaik pasar melalui
         penggunaan Sistem Informasi Manajemen (MIS) Perseroan.
    •    Divisi Keuangan dan Produk Perseroan akan meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial untuk mencerminkan setiap perubahan
         sehubungan dengan inisiatif keberlanjutan Perseroan.

3. Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum (Management of Proceeds)

   Perseroan akan mengalokasikan hasil dari Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat ke Portofolio Sosial yang Memenuhi Syarat, yang
   dipilih sesuai dengan penggunaan kriteria hasil dan proses evaluasi dan seleksi yang disajikan di atas. Untuk memastikan hasil
   dialokasikan sesuai dengan Kerangka Keuangan Sosial, Perseroan akan melacak investasi dalam proyek yang memenuhi syarat
   melalui pendekatan portofolio.

   Perseroan akan memastikan bahwa tingkat alokasi untuk Portofolio Sosial yang Memenuhi Syarat sesuai atau melebihi saldo hasil
   bersih dari pembiayaan sosial yang belum dibayar setelah penyesuaian untuk keadaan intervensi termasuk, namun tidak terbatas pada,
   pembayaran dan pencairan. Proyek Sosial Tambahan yang Memenuhi Syarat akan ditambahkan ke Portofolio Sosial yang Memenuhi
   Syarat Perseroan sejauh yang diperlukan untuk memastikan bahwa hasil bersih dari pembiayaan sosial yang belum dibayar akan
   dialokasikan untuk Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat.

   Sistem pemantauan internal menggunakan MIS yang ada akan dibentuk dan dipelihara untuk melacak dan mencatat alokasi hasil
   bersih sehingga sejalan dengan bagian Penggunaan Hasil. Setiap hasil yang tidak dialokasikan akan merupakan hasil dari pinjaman
   jangka pendek yang jatuh tempo dan pelunasan dari pelanggan Perseroan dan dapat digunakan sementara atas kebijakan Perseroan
   dalam instrumen kas atau setara kas sambil menunggu alokasi untuk proyek-proyek sosial yang memenuhi syarat. Untuk mencegah



                                                                58
Page 91
   penghitungan ganda proyek yang memenuhi syarat, Perseroan akan memastikan bahwa investasi modal yang sama tidak akan
   terdaftar dua kali dalam alokasi hasil bersih.

   Proses tersebut di atas akan dipantau oleh Perseroan sepanjang periode pencairan yang diharapkan akan terjadi.

   Sesuai dengan POJK No.18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan
   Keberlanjutan Perseroan akan mengelola dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat utang dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial dengan
   membuat rekening khusus pada bank yang digunakan.

                Obligasi Berwawasan Sosial                                    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                          Bank BRI                                                          Bank BSI
                    Cabang: Kramat Raya                                          Cabang: JAKARTA KEMEN BUMN
               No. Rekening: 033501002614309                                        No. Rekening: 1029491767
                  Atas Nama: PT Pegadaian                                           Atas Nama: PT Pegadaian

4. Pelaporan (Reporting)

   Sesuai dengan POJK No.18/2023 Perseroan wajib menyampaikan laporan yang paling sedikit memuat informasi:
   a. Realisasi penggunaan dana terhadap KUBS yang dipilih;
   b. Pencapaian atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain;
   c. Perubahan atas realisasi kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain, jika terdapat perubahan; dan
   d. Dampak KUBS yang dibiayai.

   Laporan dengan poin-poin yang disebutkan di atas wajib
   1. disampaikan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
   2. mendapatkan reviu dari Penyedia Reviu Eksternal; dan
   3. disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dengan dilekatkan pada laporan tahunan.

   Penyampaian laporan tersebut wajib dilakukan sampai Obligasi Berwawasan Sosial jatuh tempo. Dalam hal seluruh dana hasil
   penerbitan telah dialokasikan secara penuh, laporan tersebut tidak wajib mendapatkan reviu dari Ahli Sosial namun tetap
   memperhatikan ketentuan terkait laporan atas penggunaan dana hasil penawaran umum sesuai POJK No. 18/2023.

   Perseroan akan mempublikasikan penggunaan dana hasil penerbitan instrumen Pendanaan Berwawasan Sosial dalam website
   Perseroan yaitu www.pegadaian.co.id. Pelaporan penggunaan dana dari instrumen Pendanaan Berwawasan Sosial ini terdiri dari hal-
   hal berikut ini:
   a. Daftar portofolio yang memenuhi kriteria eligibilitas;
   b. Deskripsi singkat dari portofolio yang memenuhi kriteria eligibilitas;
   c. Jumlah total alokasi dana dari instrumen pendanaan berwawasan sosial;
   d. Ringkasan dari seluruh transaksi dalam satu tahun. Perseroan akan mempublikasikan rincian seluruh transaksi selama periode
        pelaporan, serta transaksi yang belum terselesaikan termasuk informasi utama seperti tanggal transaksi, jumlah pokok hasil,
        tanggal jatuh tempo, dan suku bunga atau kupon instrumen.
   e. Pelaporan alokasi dana;
   f. Pelaporan dampak dari portofolio yang memenuhi kriteria eligibilitas. Perseroan akan melakukan penilaian dampak baik secara
        langsung maupun tidak langsung terhadap hasil proses transaksi yang representatif secara acak, termasuk parameter kualitatif
        dan kuantitatif yang menguraikan indikator kinerja utama jika memungkinkan.

   Pelaporan Alokasi
   •    Jumlah atau persentase alokasi ke Portofolio Sosial yang Memenuh Syarat Persentase hasil bersih yang dialokasikan untuk
        membiayai proyek baru dan yang sudah ada
   •    Jumlah dan contoh proyek yang dibiayai (tunduk pada pertimbangan kerahasiaan)
   •    Saldo hasil yang tidak dialokasikan

   Pelaporan Alokasi
   Perseroan dapat melaporkan indikator dampak sosial yang relevan, jika memungkinkan, untuk penerbitannya.




                                                                59
Page 92
   Perseroan akan melaporkan indikator-indikator sebagai berikut:

                 Proyek Sesuai Kriteria Eligibilitas                                      Indikator Dampak
     •    Menyediakan akses keuangan untuk layanan esensial          •    Jumlah pelanggan yang dilayani dengan produk
     •    Pemajuan dan pemberdayaan sosial ekonomi dengan                 Perseroan
          menyediakan dana untuk pendidikan dan                      •    Jumlah pengusaha wanita yang mendapatkan manfaat
          pengembangan UMKM.                                              dari produk Perseroan.
                                                                     •    Jumlah perusahaan yang mendapat manfaat dari
                                                                          pembiayaan UMKM dan jumlah total pembiayaan UMKM
                                                                          yang disediakan

5. External Review

   Untuk memastikan kepatuhan sesuai dengan ketentuan POJK No. 18/2023, Perseroan telah menunjuk Ahli Sosial independen
   berdasarkan Surat Penunjukkan No. 27/ 00023.00/2023 tanggal 13 Desember 2023 untuk memberikan pendapat atau penilaian atas
   Kerangka Kerja (framework) Social Loan milik Perseroan serta kegiatan usaha yang mendasari Social Loan dan manfaatnya bagi
   Sosial.
   Laporan Ahli Sosial tersebut telah dicantumkan dalam Laporan Keuangan Tahun 2023 Perseroan yang disampaikan kepada Otoritas
   Jasa Keuangan dan diungkapkan dalam situs Perseroan.

   Latar Belakang
   Salah satu strategi bisnis Perseroan adalah untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan inklusi keuangan di
   Indonesia yang sejalan dengan komitmen OJK. Perseroan menyediakan akses terhadap inklusi keuangan yang bertujuan untuk
   meningkatkan aksesibilitas keuangan dan memberdayakan masyarakat untuk berkembang secara ekonomi dan sosial. Kolaborasi
   menjadi inti dari pendekatan Perseroan, dengan kemitraan multi-pemangku kepentingan berperan sebagai landasan untuk mencapai
   kemajuan berkelanjutan dalam Pembangunan sosial-ekonomi.

   Produk layanan yang ditawarkan Perseroan bertujuan untuk menjadi solusi kebutuhan masyarakat. Perseroan juga berkomitmen untuk
   terus mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan termasuk peningkatan portofolio pembiayaan, investasi atau
   penempatan pada instrument keuangan atau proyek yang sejalan dengan penerapan Keuangan berkelanjutan.

   Perseroan ditantang untuk melayani lebih banyak UMKM, tidak hanya dalam hal finansial, tetapi juga untuk mengedukasi mereka
   sehingga para UMKM bisa naik kelas. Dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/6/PADG/2022 Tentang Peraturan
   Pelaksanaan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha
   Syariah, Perseroan ditetapkan sebagai salah satu lembaga jasa Keuangan non-Bank yang, berdasarkan peraturan perundang-
   undangan, memiliki tugas dan/atau fungsi mendukung pembiayaan kepada UMKM. Sejalan dengan hal itu, salah satu misi Perseroan
   memperluas jangkauan layanan UMKM melalui sinergi Ultra Mikro untuk meningkatkan proposisi nilai ke para nasabah dan pemangku
   kepentingan. Perseroan memberikan pembiayaan kepada UMKM sebagaimana didefinisikan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
   7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

   Sebagai salah satu bisnis tertua di Indonesia, layanan gadai telah membantu nasabah mengakses pinjaman dengan mudah.
   Perseroan merupakan pemimpin di sektor gadai yang menguasai 90% pangsa pasar dengan lebih dari 4.000 total outlet di Indonesia
   dan total 4,98 juta pelanggan. 94,18% nasabah Pegadaian berbasis di luar Jakarta (5,82%) dan jaringan Pegadaian yang luas
   memungkinkan layanan pembiayaan esensial diberikan kepada penduduk dengan pendapatan lebih rendah di Jawa Barat (12,48%),
   Jawa Tengah (11,48%), Jawa Timur (10,92%), Sulawesi Selatan (9,07%) dan Provinsi Lainnya (50,23%).

   Uraian Opini Ahli Sosial
   Pendapat Peninjau Eksternal (External Reviewer) diberikan oleh PT ERM Indonesia (ERM) pada tanggal 29 Februari 2024. ERM adalah
   peninjau eksternal independen yang menyiapkan atas kerangka kerja Perseroan dan pedoman untuk penilaian dan pemilihan proyek
   yang layak terhadap investasi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berwawasan Sosial, dan menilai kekuatan kerangka kerja dalam
   memenuhi tujuan Perseroan terkait Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Pendapat ini didasarkan pada dokumentasi atas
   aturan-aturan dan kerangka kerja yang disiapkan oleh Perseroan dan informasi yang didapat selama pertemuan, telekonferensi dan
   korespondensi melalui surat elektronik dengan Perseroan.

   Sebagai konsultan keberlanjutan terbesar di dunia, ERM bermitra dengan organisasi-organisasi terkemuka di dunia dalam menciptakan
   solusi inovatif terhadap tantangan keberlanjutan dan membuka peluang komersial yang memenuhi kebutuhan saat ini sambil menjaga
   peluang bagi generasi mendatang.

   Tim ERM yang terdiri atas lebih dari 8.000 pakar kelas dunia dengan lebih dari 150 kantor di 40 negara dan wilayah, menggabungkan
   transformasi strategis dan pelaksanaan teknis untuk membantu klien mengoperasionalkan keberlanjutan dengan kecepatan dan skala
   yang terukur. ERM menyebut kemampuan ini sebagai pendekatan “boot to boardroom” – sebuah model layanan komprehensif yang
   membantu organisasi mempercepat integrasi keberlanjutan ke dalam strategi dan operasi mereka.




                                                                60
Page 93
    ERM mengevaluasi Kerangka/transaksi Perseroan dan keselarasannya dengan standar pasar yang relevan dan memberikan
    pandangan tentang kekokohan dan kredibilitas Kerangka/transaksi yang pandangannya dimaksudkan untuk menginformasikan investor
    secara umum, dan bukan untuk investor tertentu; diterbitkan di situs website Perseroan, dan tidak akan dianggap sebagai tawaran
    untuk membeli sekuritas, saran investasi, atau surat jaminan.

1. Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
   Perseroan menggunakan dana hasil penawaran umum untuk membiayai dan/atau membiayai kembali, secara keseluruhan atau
   sebagian, Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat dalam kategori yang memenuhi syarat berikut
   ini, yang bersama-sama membentuk “Portofolio Sosial yang Memenuhi Syarat”.

    Proyek-proyek ini harus sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang tercantum di bawah ini:
    • Prinsip Obligasi Sosial dari International Capital Market Association (“ICMA”), Juni 2023.
    • Prinsip Pinjaman Sosial dari Loan Market Association (“LMA”), 2023.
    • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat
        Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (“POJK 18/2023”)

    Kategori Proyek Sosial yang Memenuhi Syarat:
    •    Peningkatan dan pemberdayaan sosio-ekonomi
    •    Akses terhadap layanan esensial (inklusi keuangan)
    •    Akses terhadap layanan esensial (pendidikan)

    ERM menilai dampak penggunaan dana berdasarkan besarnya makna dan dampak pembiayaan tersebut bagi masyarakat. ERM
    mengakui bahwa Perseroan telah mencantumkan aktivitas terlarang yang tidak boleh dilakukan oleh peminjam.

    Perseroan telah membuat Kategori Pembiayaan Sosial yang Memenuhi Syarat sesuai dengan Tujuan Pembangunan Keberlanjutan
    PBB (“UN SDGs”). Jenis proyek yang diuraikan di masing-masing kategori dan kriteria pemilihan terkait disediakan dalam Kerangka
    Pembiayaan Sosial untuk menentukan kelayakan.

    ERM menyimpulkan bahwa kategori kelayakan yang diuraikan di Kerangka Kerja selaras dengan komponen inti Prinsip Ikatan Sosial
    2023, Prinsip Pinjaman Sosial 2023, dan Peraturan OJK No.18 Tahun 2023.

2. Evaluasi dan Seleksi Proyek
   Berdasarkan Peraturan Direksi Perseroan no. 43 tanggal 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Divisi Tanggung Jawab
   Sosial dan Lingkungan (TJSL), Perseroan telah memiliki bagian dari Divisi TJSL yang menangani RAKB (Rencana Aksi Keuangan
   Berkelanjutan) dimana memiliki fungsi melaksanakan perencanaan, pemantauan dan pelaporan dalam perencanaan aksi keuangan
   berkelanjutan. Di dalam pelaksanaan fungsi tersebut Divisi TJSL membentuk kelompok kerja untuk pembiayaan sosial yang terdiri dari
   departemen-departemen Perseroan antara lain Divisi Perencanaan Strategis, Divisi Operasi & Manajemen Risiko Perusahaan, Divisi
   Hukum, Divisi Kepatuhan, Divisi Treasury, Divisi Produk (meliputi Produk Gadai, Produk Mikro dan Unit Usaha Syariah), Divisi
   Manajemen Data IT, dan Divisi Sekretaris Perusahaan. ERM mengakui bahwa kelompok kerja mencakup berbagai departemen dan
   memiliki deskripsi pekerjaan serta peran yang jelas.

    Proses evaluasi dan seleksi proyek akan melibatkan Produk dan Divisi Treasury akan meninjau, memilih, dan memvalidasi portfolio
    Sosial yang Memenuhi Syarat, Divisi Manajemen Data IT akan menghasilkan laporan yang diperlukan untuk Divisi Produk dan Divisi
    Treasury untuk memvalidasi pelaporan tahunan sehubungan dengan pinjaman sosial, memantau pengungkapan/pelaporan yang
    sedang berlangsung melalui penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM), kemudian Divisi Keuangan dan Produk akan meninjau
    Kerangka Pembiayaan Sosial untuk mencerminkan setiap perubahan sehubungan dengan inisiatif keberlanjutan Perseroan. ERM
    mengakui bahwa proses evaluasi dan seleksi sudah cukup untuk mengidentifikasi proyek sosial yang memenuhi syarat.

    ERM mengakui bahwa penilaian risiko dan langkah-langkah mitigasi dilakukan selama Proses Mengenal Nasabah (Know-Your-
    Customer/KYC). ERM mengakui bahwa Perseroan akan memastikan kelayakan nasabah selama pengajuan kredit dengan
    mengumpulkan data yang relevan, didukung oleh data pemerintah atau dokumen resmi yang disediakan oleh nasabah.

3. Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum
   ERM mengakui bahwa Perseroan melacak investasi pada proyek-proyek yang memenuhi syarat melalui pendekatan portofolio untuk
   memastikan bahwa dana dialokasikan sesuai dengan Kerangka Keuangan Sosial.

    ERM menyadari bahwa Perseroan telah memiliki sistem pemantauan internal terhadap distribusi pendapatan. Perseroan akan
    memanfaatkan SIM yang ada sebagai sistem pemantauan internal untuk melacak dan mencatat alokasi dana hasil bersih agar sesuai
    dengan bagian Penggunaan Dana. ERM menganggap sistem dapat mengelola pendapatan mulai dari pemilihan proyek hingga
    pelaporan.

    ERM mengakui bahwa pendekatan Perseroan dalam instrument pendapatan secara umum telah sejalan dengan praktik pasar.
    Perseroan berkomitmen untuk memastikan bahwa besaran alokasi instrumen Sosial yang Memenuhi Syarat sesuai atau melebihi saldo
    pendapatan bersih. Dana yang tidak dialokasikan akan digunakan sementara sesuai kebijaksanaan Perseroan dalam bentuk tunai atau
    5nstrument yang setara dengan uang tunai sambil menunggu alokasi untuk proyek sosial yang memenuhi syarat.



                                                                 61
Page 94
   ERM mengakui bahwa Perseroan akan memastikan bahwa investasi modal yang sama tidak akan dicantumkan dua kali dalam alokasi
   hasil bersih. Dengan menerapkan SIM yang ada, Pegadaian menunjukkan bahwa mereka telah memiliki proses manajemen risiko
   untuk mencegah terjadinya penghitungan ganda.

   ERM memandang Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pegadaian sebagai sistem tangguh yang memperoleh informasi dari data internal
   dan eksternal. Informasi ini kemudian diproses dan digunakan untuk tujuan pelaporan, pemantauan, dan evaluasi. Sistem ini dinilai
   bermanfaat dalam memberikan informasi terkait operasional, keuangan/perbendaharaan, nasabah, dan lain-lain, sehingga memberikan
   wawasan untuk pengambilan keputusan. Dengan demikian, sistem ini dianggap dapat memfasilitasi pengelolaan pendapatan sesuai
   dengan Kerangka Pembiayaan Sosial.

   ERM merekomendasikan Pegadaian untuk memastikan pengumpulan data menyeluruh di seluruh cabang dan agen, baik luring
   maupun daring. Hal ini bertujuan agar dana yang diperoleh dapat terpantau secara menyeluruh dan dapat menjadi masukan dalam
   pembuatan laporan.

4. Pelaporan Dampak
   Perseroan akan mempublikasikan penggunaan dana hasil penerbitan instrumen Pendanaan Berwawasan Sosial dalam website
   Perseroan yaitu www.pegadaian.co.id.

   Perseroan akan meminta pendapat pihak kedua (second-party opinion) dari Lembaga Peninjau Eksternal (External Reviewer) yang
   memenuhi standar internasional dan regional, yaitu Social Bond Principles 2023 oleh ICMA, the ASEAN Social Bond Standards oleh
   ACMF, dan Social Loan Principles 2023 oleh the Loan Market Association, Loan Syndications and Trading Association, and Asia-Pacific
   Loan Market Association. Peninjau Eksternal akan memastikan bahwa Kerangka Pendanaan Berwawasan Sosial ini sejalan regulasi
   lokal yang berlaku dan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Peninjau eksternal akan menilai keselarasan Kerangka Pendanaan
   Sosial ini dengan prinsip, pedoman, dan standar yang berlaku.

   Salinan laporan pendapat pihak kedua (second-party opinion) dapat diakses melalui website Perseroan yaitu www.pegadaian.co.id.

   Perseroan akan menunjuk auditor independen/ahli Environmental Social Governance (ESG) dalam rangka memberikan jaminan atas
   alokasi dana instrumen pendanaan berwawasan sosial untuk proyek yang memenuhi syarat eligibilitas sesuai dengan Kerangka
   Pendanaan Sosial. Pernyataan jaminan tersebut akan dilampirkan pada laporan tahunan instrumen pendanaan berwawasan sosial,
   disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diungkapkan di situs web Perseroan.

   Pendapat Ahli Sosial
   Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan pekerjaan yang dilakukan, ERM berpendapat bahwa Kerangka Kerja ini
   memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Protokol dan selaras dengan definisi Instrumen Pendanaan Sosial yang tercantum dalam
   Prinsip.
    Nama Dokumen           : Laporan Pemberian Opini Eksternal
                                Pemberian Opini dan Rekomendasi Ekternal mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial
                                2024
    Disiapkan Oleh         : PT ERM Indonesia (Partner: Andy Yap)
    Lokasi                 : Indonesia
    Tanggal                : 29 Februari 2024
    Nomor Referensi        : 0718326




                                                                 62
Page 95
IV.        PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023, yang diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023, yang diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst&Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani
oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa
modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga
dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.

Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar Rp49.949.840 juta dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                    31 Desember 2023
 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                                                                             242.831
 Utang usaha                                                                                                                      645.359
 Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                                                                                                       309.775
    Pajak lain-lain                                                                                                               137.927
 Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                             -
 Akrual                                                                                                                         2.848.250
 Pendapatan diterima dimuka                                                                                                        48.647
 Liabilitas sewa                                                                                                                    1.860
 Liabilitas lain-lain                                                                                                             745.717
 Pinjaman bank
    Pihak berelasi                                                                                                            20.587.827
    Pihak ketiga                                                                                                              14.436.961
 Surat berharga yang diterbitkan                                                                                               8.198.004
 Pinjaman dari pemerintah                                                                                                         26.593
 Liabilitas imbalan kerja                                                                                                      1.720.089
 JUMLAH LIABILITAS                                                                                                            49.949.840

1. Utang Kepada Nasabah

Saldo utang kepada nasabah Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp242.831 juta, adapun rincian utang kepada nasabah
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                    31 Desember 2023
 Uang kelebihan                                                                                                                 242.831
 Jumlah                                                                                                                         242.831

Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 13 April 2015 No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, menyatakan bahwa
hasil penjualan lelang barang jaminan setelah dikurangi uang pinjaman, sewa modal dan biaya lelang merupakan kelebihan yang menjadi
hak nasabah, jangka waktu pengambilan uang kelebihan tersebut adalah selama satu tahun sejak tanggal lelang, dan jika lewat dari jangka
waktu pengambilan uang kelebihan, nasabah menyatakan setuju untuk menyalurkan uang kelebihan tersebut sebagai Dana Kepedulian
Sosial yang pelaksanaannya diserahkan kepada Perseroan.

2. Utang Usaha

Saldo utang usaha Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp645.359 juta, adapun rincian utang usaha Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                     31 Desember 2023
 Titipan angsuran nasabah                                                                                                        336.796
 Pengadaan barang dan jasa                                                                                                       157.399
 Retensi pembangunan gedung                                                                                                       42.016



                                                                    63
Page 96
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                               31 Desember 2023
 Titipan premi asuransi                                                                                                     40.395
 Notaris dan institusi hukum                                                                                                20.187
 Lainnya                                                                                                                    48.566
 Jumlah                                                                                                                    645.359

3. Utang Pajak

Saldo utang pajak Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp447.702 juta, adapun rincian utang pajak Perseroan adalah sebagai
berikut:

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                              31 Desember 2023
 Pajak penghasilan badan
 Perseroan
    Pasal 25                                                                                                               21.220
   Pasal 29                                                                                                               270.110
                                                                                                                          291.330
 Entitas anak
 Pasal 25                                                                                                                     891
 Pasal 29                                                                                                                  17.554
                                                                                                                           18.445
 Subtotal                                                                                                                 309.775

 Pajak lain-lain
 Perseroan
   Pasal 21                                                                                                                65.472
   Pasal 22                                                                                                                   362
   Pasal 23                                                                                                                 4.661
   Pasal 26                                                                                                                    48
   Pasal 4 (2)                                                                                                              6.988
   Pajak pertambahan nilai                                                                                                 49.470
   Subtotal                                                                                                               127.001
 Entitas anak
   Pasal 21                                                                                                                 1.492
   Pasal 22                                                                                                                   725
   Pasal 23                                                                                                                   469
   Pasal 4 ayat 2                                                                                                           1.137
   Pajak pertambahan nilai                                                                                                  7.103
                                                                                                                           10.926
 Jumlah pajak lain-lain                                                                                                   137.927
 Jumlah utang pajak                                                                                                       447.702

4. Akrual

Saldo akrual Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.848.250 juta, adapun rincian akrual Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                               31 Desember 2023
 Jasa produksi                                                                                                           1.015.714
 Umum                                                                                                                      612.412
 Pegawai                                                                                                                   521.487
 Administrasi                                                                                                              405.610
 Tantiem                                                                                                                   200.331
 Bunga pinjaman bank dan surat berharga yang diterbitkan                                                                    92.696
 Jumlah                                                                                                                  2.848.250

5. Pendapatan Diterima Dimuka

Saldo pendapatan diterima dimuka Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp48.647 juta

6. Liabilitas sewa

Saldo liabilitas lain-lain Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.860 juta.




                                                                  64
Page 97
7. Liabilitas Lain-lain

Saldo liabilitas lain-lain Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp745.717 juta, adapun rincian liabilitas lain-lain Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                31 Desember 2023
 Liabilitas kontinjensi                                                                                                     316.665
 Pinjaman anak perusahaan                                                                                                   220.199
 Utang kepada pegawai                                                                                                       123.210
 Iuran taspen, THT, dan BPJS                                                                                                 39.115
 Dana kebajikan umat dan kepedulian sosial                                                                                   35.703
 Utang lainnya                                                                                                               10.825
 Jumlah                                                                                                                     745.717

8. Pinjaman Bank

Saldo pinjaman bank Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp35.024.788 juta, adapun rincian pinjaman bank Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                31 Desember 2023
 PERSEROAN
 Pihak Berelasi
 Konvensional
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                         10.749.533
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                 5.244.410
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                                 3.679.481

 Syariah
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                                            914.403
                                                                                                                         20.587.827
 Pihak Ketiga
 Konvensional
   PT Bank Central Asia Tbk                                                                                              10.084.961
   PT Bank BTPN Tbk                                                                                                       1.500.000
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                                   450.000
   PT Bank DKI                                                                                                              200.000
   PT Bank Permata Tbk                                                                                                            -

 Syariah
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk unit usaha syariah                                                                           800.000
 PT Bank DKI unit usaha syariah                                                                                             750.000
 PT Bank Permata unit usaha syariah                                                                                         350.000
 PT Bank CIMB Niaga unit usaha syariah                                                                                      300.000
 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                                                                                   -
                                                                                                                         14.434.961
 Jumlah milik Perseroan                                                                                                  35.022.788



 ENTITAS ANAK
 Pihak berelasi
 Konvensional
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                                                                                   -
 Pihak Ketiga
 Konvensional
    PT Bank Central Asia Tbk                                                                                                  2.000
 Jumlah milik entitas anak                                                                                                    2.000
 Jumlah seluruhnya                                                                                                       35.024.788




                                                                 65
Page 98
Berikut adalah fasilitas utang bank yang dimiliki Grup adalah sebagai berikut :


                                          Batas             Tingkat bunga
             Bank                                                                 Periode Pinjaman                 Jaminan
                                          kredit               rata-rata

 PERSEROAN
                                                              Ditentukan
 PT Bank Mandiri (Persero)                                                          14 Mei 2023 -        PYD dengan nilai jaminan
                                        1.500.000                saat
 Tbk                                                                                 13 Mei 2024         sebesar 100% dari limit kredit
                                                              penarikan
                                                              Ditentukan             14 Mei 2023 -       PYD dengan nilai jaminan
                                       12.500.000
                                                            saat penarikan            13 Mei 2024        sebesar 100% dari limit kredit
 PT Bank Negara Indonesia                                     Ditentukan           15 Januari 2023 -     PYD dengan nilai jaminan
                                        1.000.000
 (Persero) Tbk                                              saat penarikan          14 Januari 2024      sebesar 100% dari limit kredit
 PT Bank Negara Indonesia                                     Ditentukan           15 Januari 2023 -     PYD dengan nilai jaminan
                                        4.100.000
 (Persero) Tbk                                              saat penarikan          14 Januari 2024      sebesar 100% dari limit kredit
 PT Bank Rakyat Indonesia                                     Ditentukan          28 Februari 2023 -     PYD dengan nilai jaminan
                                        1.500.000
 (Persero) Tbk                                              saat penarikan         28 Februari 2024      sebesar 100% dari limit kredit
                                                              Ditentukan          28 Februari 2023 -     PYD dengan nilai jaminan
                                        4.500.000
                                                            saat penarikan         28 Februari 2024      sebesar 100% dari limit kredit
                                                              Ditentukan           26 Januari 2023 -
 PT Bank Central Asia Tbk               1.000.000                                                        PYD dengan tanpa jaminan
                                                            saat penarikan          26 Januari 2024
                                                              Ditentukan           26 Januari 2023 -
                                         300.000                                                         PYD dengan tanpa jaminan
                                                            saat penarikan          26 Januari 2024
                                                              Ditentukan           26 Januari 2023 -
                                       17.000.000                                                        PYD dengan tanpa jaminan
                                                            saat penarikan          26 Januari 2024
                                                              Ditentukan          25 Oktober 2023 -
 PT Bank Permata Tbk                    1.150.000                                                        PYD dengan tanpa jaminan
                                                            saat penarikan         25 Oktober 2024
                                                              Ditentukan           19 Mei 2023 - 19      PYD dengan nilai jaminan
 PT Bank DKI                             200.000
                                                            saat penarikan             Mei 2024          sebesar 60% dari limit kredit
 PT Bank Danamon                                              Ditentukan          20 Maret 2023 - 20     PYD dengan nilai jaminan
                                        1.000.000
 Indonesia Tbk                                              saat penarikan            Maret 2024         sebesar 100% dari limit kredit
 PT Bank Syariah Indonesia                                    Ditentukan          10 Februari 2023 -     PYD dengan nilai jaminan
                                         300.000
 Tbk                                                        saat penarikan         10 Februari 2024      sebesar 100% dari limit kredit
                                                              Ditentukan          10 Februari 2023 -     PYD dengan nilai jaminan
                                         700.000
                                                            saat penarikan         10 Februari 2024      sebesar 100% dari limit kredit
 PT Bank DKI - Unit Usaha                                     Ditentukan           19 Mei 2023 - 19      PYD dengan nilai jaminan
                                         750.000
 Syariah                                                    saat penarikan             Mei 2024          sebesar 60% dari limit kredit
 PT Bank Permata Tbk -                                        Ditentukan          25 Oktober 2023 -
                                         600.000                                                         PYD dengan tanpa jaminan
 Unit Usaha Syariah                                         saat penarikan         25 Oktober 2024
 PT Bank CIMB Niaga Tbk -                                     Ditentukan           16 Mei 2023 - 16      PYD dengan nilai jaminan
                                         750.000
 Unit Usaha Syariah                                         saat penarikan             Mei 2024          sebesar 100% dari limit kredit
 PT Bank Danamon
                                                              Ditentukan          20 Maret 2023 - 20     PYD dengan nilai jaminan
 Indonesia Tbk Unit Usaha                500.000
                                                            saat penarikan           Maret 2024          sebesar 100% dari limit kredit
 Syariah
                                                                                    22 September
                                                              Ditentukan
 PT Bank BTPN Tbk                       1.500.000                                 2023 - 30 Agustus      Tanpa Nilai Jaminan
                                                            saat penarikan
                                                                                        2024
 PT Bank Maybank
                                                              Ditentukan          20 Agustus 2023 -      PYD dengan nilai jaminan
 Indonesia Tbk unit usaha                800.000
                                                            saat penarikan         20 Agustus 2024       sebesar 60% dari limit kredit
 syariah
 PT Bank Muamalat
                                                              Ditentukan          2 Juni 2023 - 2 Juni   PYD dengan nilai jaminan
 Indonesia,                              200.000
                                                            saat penarikan                2024           sebesar 100% dari limit kredit
 Tbk unit usaha syariah

 ENTITAS ANAK
                                                                                  6 September 2023       Modal untuk pembelian logam
                                                              Ditentukan
 PT Bank Central Asia Tbk                 50.000                                          -              mulia PT Pegadaian Galeri
                                                            saat penarikan
                                                                                  6 September 2024       Dua Empat
                                                                                  6 September 2023       Modal untuk pembelian logam
                                                              Ditentukan
                                          15.000                                          -              mulia PT Pegadaian Galeri
                                                            saat penarikan
                                                                                  6 September 2024       Dua Empat
                                                                                                         Modal untuk pembelian logam
 PT Bank Mandiri (Persero)                                    Ditentukan           10 Mei 2023 - 10
                                          75.000                                                         mulia PT Pegadaian Galeri
 Tbk                                                        saat penarikan            Mei 2024
                                                                                                         Dua Empat




                                                                        66
Page 99
                                      Batas           Tingkat bunga
            Bank                                                             Periode Pinjaman                   Jaminan
                                      kredit             rata-rata

                                                                                                      Modal untuk pembelian logam
                                                        Ditentukan            14 Mei 2023 - 13
                                     100.000                                                          mulia PT Pegadaian Galeri
                                                      saat penarikan             Mei 2024
                                                                                                      Dua Empat
                                                                                                      Modal untuk pembelian logam
 PT Bank DKI – Unit Usaha                               Ditentukan           26 Juni 2023 – 25
                                      50.000                                                          mulia PT Pegadaian Galeri
 Syariah                                              saat Penarikan             Juni 2024
                                                                                                      Dua Empat
*PYD: Pinjaman yang Diberikan

Semua pinjaman bank jatuh tempo dalam kurun waktu satu tahun. Dalam perjanjian untuk fasilitas-fasilitas pinjaman tersebut, Grup
diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan afirmatif, persyaratan keuangan, serta persyaratan negatif. Persyaratan tersebut diantaranya
adalah memelihara rasio NPL (Non Performing Loan), rasio lancar, rasio utang terhadap modal, memastikan pinjaman digunakan sesuai
dengan peruntukannya, menyatakan pailit, dan merubah tujuan usaha tanpa sepengetahuan bank.

Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Grup telah memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana disepakati dalam perjanjian pinjaman.

Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan penuh, antara lain:

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                        Keterangan                                                       31 Desember 2023
 PERSEROAN
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                                                8.215.039
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                           3.250.467
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                                  1.420.519
 PT Bank Permata Tbk                                                                                                     1.150.000
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                                           1.000.000
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                    755.590
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Usaha Syariah                                                                        500.000
 PT Bank Permata Tbk - unit usaha syariah                                                                                  250.000
 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                                                                            200.000
 PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                                              85.597
 Subtotal                                                                                                               16.827.212

 ENTITAS ANAK
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                             175.000
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                                                   63.000
 PT Bank DKI – Unit Usaha Syariah                                                                                           50.000
 Subtotal                                                                                                                  288.000
 Total                                                                                                                  17.115.212

Sebagai komitmen dalam menerapkan ESG Financing, Perusahaan pada tanggal 21 Desember 2023 menandatangani kerjasama social
loan dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“PT Bank BTPN Tbk”) dengan plafon senilai Rp500.000 juta.

Selama tahun 2023 penyaluran kredit berbasis social yang sesuai dengan framework Social Financing yang dirancang untuk memperluas
akses pemberian pinjaman pendidikan, pengembangan UMKM dan pinjaman individu melalui Gadai Peduli adalah sebesar Rp271.817 juta
dengan sisa pinjaman pada 31 Desember 2023 sebesar Rp75.165 juta.

9. Surat Berharga yang Diterbitkan

Saldo surat berharga yang diterbitkan Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.198.004 juta, adapun rincian surat berharga
yang diterbitkan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                               Keterangan                                                                31 Desember 2023
 Obligasi                                                                                                                6.546.664
 Sukuk                                                                                                                   1.651.340
 Jumlah                                                                                                                  8.198.004




                                                                 67
Page 100
Obligasi

                                                                                               Tingkat
                                            Jangka                        Tanggal Jatuh                                 Nilai Nominal
                  Jenis                               Tanggal Mulai                          Bunga Tetap    Peringkat
                                            Waktu                            Tempo                                      (juta Rupiah)
                                                                                              per Tahun
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri A    1 tahun   24 Agustus 2023    4 September 2024       5,90%        idAAA**)       2.205.135
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri A   1 tahun     16 Juni 2023        26 Juni 2024        5,80%        idAAA**)       1.595.000
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Seri B   3 tahun     6 April 2021        6 April 2024        6,20%         idAAA*)       1.107.500
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B     3 tahun    26 April 2022        26 April 2025       5,35%         idAAA*)         598.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B   3 tahun     16 Juni 2023        16 Juni 2026        6,20%        idAAA**)         400.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri B    3 tahun   16 Agustus 2022     16 Agustus 2025       5,75%         idAAA*)         276.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B    3 tahun   24 Agustus 2023     24 Agustus 2026       5,90%        idAAA**)         228.025
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri C   5 tahun      8 Juli 2020         8 Juli 2025        7,95%         idAAA*)         142.000
Bersih                                                                                                                      6.546.664

Sukuk

                                                                                               Tingkat                       Nilai
                                            Jangka                        Tanggal Jatuh
                  Jenis                               Tanggal Mulai                          Bunga Tetap Peringkat         Nominal
                                            Waktu                            Tempo
                                                                                              per Tahun                 (juta Rupiah)
Sukuk Berkelanjutan II Tahap III Seri A     1 tahun     16 Juni 2023        26 Juni 2024        5,80%    idAAA sya****)       605.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri B       3 tahun    26 April 2022       26 April 2025        5,35%     idAAA sya***)       320.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri B      3 tahun   16 Agustus 2022     16 Agustus 2025       5,75%     idAAA sya***)       245.000
Sukuk Berkelanjutan II Tahap IV Seri A      3 tahun   24 Agustus 2023     24 Agustus 2026       5,90%    idAAA sya****)       235.040
Sukuk Berkelanjutan I Tahap IV Seri B       3 tahun     6 April 2021        6 April 2024        6,20%     idAAA sya***)       165.800
Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C       5 tahun      8 Juli 2020         8 Juli 2025        7,95%     idAAA sya***)        80.500
Bersih                                                                                                                      1.651.340

*) Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Obligasi Berkelanjutan tanggal 2 Februari
   2023 untuk periode yang berlaku dari tanggal 2 Februari 2023 sampai tanggal 1 Februari 2024 dengan rincian surat sebagai berikut:
   No.: RC-068/PEF-DIR/II/2023
   No.: RC-069/PEF-DIR/II/2023
**) Berdasarkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang terbit di tahun 2023 dengan rincian surat sebagai berikut:
   No.: 1272/00023.00/2023
   No.: 1273/00023.00/2023
   No.: 1274/00023.00/2023
   No.: 1920/00023.00/2023
   No.: 1921/00023.00/2023
   No.: 1922/00023.00/2023
***) Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tanggal
   2 Februari 2023 untuk periode yang berlaku dari tanggal 2 Februari 2023 sampai tanggal 1 Februari 2024 dengan rincian surat sebagai
   berikut:
   No.: RC-072/PEF-DIR/II/2023
****) Berdasarkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang terbit di tahun 2023 dengan rincian surat sebagai berikut:
   No.: 1922/00023.00/2023
   No.: 1274/00023.00/2023

Wali amanat untuk penerbitan obligasi dan sukuk adalah PT Bank Mega Tbk. Perseroan telah memenuhi semua pembatasan yang
diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

10. Pinjaman dari Pemerintah

Saldo pinjaman dari Pemerintah Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp26.593 juta, adapun saldo pinjaman dari pemerintah
tersebut seluruhnya merupakan pinjaman dari pusat investasi pemerintah.

Pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah telah sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Pusat Investasi Pemerintah (”PIP”) dengan
dengan Perseroan, No. PRJ-2/IP/2017 dan No. 339/00013.03/2017, tanggal 5 Mei 2017, tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan
Ultra Mikro (UMi).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.05/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (PMK), maka
PIP selaku Badan Layanan Umum (BLU) wajib untuk melaksanakan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang bertujuan untuk:
1. Menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi Usaha Mikro.
2. Menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi oleh Pemerintah termasuk wirausaha baru.
3. Meningkatkan nilai ekonomis nasabah.




                                                                  68
Page 101
11. Liabilitas Imbalan Kerja

Saldo liabilitas imbalan kerja Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.720.089 juta, adapun rincian liabilitas imbalan kerja
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                             Keterangan                                                       31 Desember 2023
 Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya                                                                                    1.345.596
 Imbalan jangka panjang lainnya                                                                                               374.493
 Jumlah                                                                                                                     1.720.089

Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya terdiri dari Program Dana Pensiun, Program Uang Kompensasi, Pemutusan Hubungan Kerja,
Program Santunan Meninggal Dunia dan Penghargaan Pensiun, dan Program Selisih UU No. 13/2003 dengan DPLK dan Uang Pisah
berdasarkan ketentuan Undang-undang No.13/2003, Peraturan Pemerintah No. 35/2021, dan Peraturan Perseroan.

Imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari Program Cuti Besar, Program Masa Persiapan Pensiun dan Program Penghargaan Masa Kerja

Imbalan kerja untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dihitung oleh aktuaris independen KKA Agus Susanto dengan menggunakan
metode projected unit credit. Berikut ini adalah hal-hal penting yang diungkapkan dalam laporan actuarial masing-masing tertanggal
9 Januari 2024.

Asumsi aktuarial utama yang digunakan adalah sebagai berikut:

                                                                                31 Desember 2023
                                 Tingkat diskonto                                  6,70% - 7,00%
                                 Kenaikan gaji di masa datang                      5,00% - 7,00%
                                 Tingkat kematian                                    GAM -1971
                                                                                   TMI IV - 2019
                                 Usia pension normal                                  56 tahun
                                 Tingkat cacat                                     0,01 per tahun
                                 Metode                                         Projected Unit Credit

Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya

Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:

                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                            Keterangan                                                       31 Desember 2023
 Nilai kini kewajiban                                                                                                        3.665.055
 Nilai wajar aset program                                                                                                  (2.319.459)
 Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya - bersih                                                                            1.345.596

Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya bersih adalah sebagai berikut:
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                 Keterangan                    Nilai kini kewajiban       Nilai wajar aset program      Liabliitas imbalan pasca kerja
 Saldo awal tahun                                           3.365.818                    (1.940.494)                          1.425.324
 Biaya jasa kini                                              139.860                              -                            139.860
 Beban (penghasilan) bunga                                    233.617                      (133.894)                            999.723
 Pengukuran kembali:
    Imbal hasil atas aset                                          -                           87.433                           87.433
    Perubahan asumsi demografis                                    -                                -                                -
    Perubahan asumsi keuangan                                 81.840                                -                           81.840
    Penyesuaian pengalaman kewajiban                          43.537                                -                           43.537
 Iuran                                                             -                                -                                -
 Biaya jasa lalu                                                   -                                -                                -
 Imbalan yang dibayar                                      (199.617)                        (332.504)                        (532.121)
 Saldo Akhir Periode                                       3.665.055                      (2.319.459)                        1.345.596

Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian adalah sebagai berikut:
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                            Keterangan                                                       31 Desember 2023
 Beban bunga                                                                                                                   99.723
 Beban jasa kini                                                                                                              139.860
 Biaya jasa lalu                                                                                                                    -
 Jumlah                                                                                                                       239.583



                                                                  69
Page 102
Jumlah yang diakui pada laba rugi komprehensif lain adalah sebagai berikut:

                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                31 Desember 2023
 Perubahan asumsi keuangan                                                                                                        81.840
 Perubahan asumsi demografi                                                                                                            -
 Imbal hasil aset program                                                                                                         87.433
 Penyesuaian pengalaman kewajiban                                                                                                 43.537
 Jumlah                                                                                                                         212.810

Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember 2023 adalah 9,97 tahun (tidak diaudit).

Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat selain program dana pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai berikut (tidak
diaudit):
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              Keterangan                                                        31 Desember 2023
 Dalam 1 tahun                                                                                                                 1.679.108
 Antara 2 sampai 5 tahun                                                                                                         394.947
 Antara 6 sampai 10 tahun                                                                                                        998.403
 Lebih dari 10 tahun                                                                                                          10.040.912
 Jumlah                                                                                                                       13.113.370

Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pensiun pasti dan pasca kerja lainnya untuk perubahan asumsi aktuarial pokok adalah sebagai berikut
(tidak diaudit):
                                                                                         Dampak pada kewajiban imbalan pasti
                                                        Perubahan asumsi
                                                                                      Kenaikan asumsi        Penurunan asumsi
 Tingkat diskonto                                                1%                             (301.217)                  352.243
 Tingkat kenaikan gaji di masa datang                            1%                               183.498                (159.901)

Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang lainnya yang diakui pada laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              Keterangan                                                        31 Desember 2023
 Saldo awal                                                                                                                      314.874
 Jumlah yang dibebankan pada laba rugi                                                                                           118.770
 Imbalan yang dibayarkan                                                                                                        (59.151)
 Jumlah                                                                                                                          373.493

Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian adalah sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              Keterangan                                                        31 Desember 2023
 Beban jasa kini                                                                                                                  36.583
 Beban bunga                                                                                                                      22.986
 Pengukuran kembali yang diakui selama tahun berjalan                                                                             59.201
 Jumlah                                                                                                                          118.770

Liabilitas yang Telah Jatuh Tempo, Tetapi Belum Dapat Dilunasi Perseroan

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki liabilitas yang telah jatuh tempo, tetapi belum dapat dilunasi Perseroan.
12. Ikatan dan Kontijensi
Sengketa aset
Kantor cabang Cikudapateuh, Bandung
Perseroan saat ini sedang menghadapi permasalahan terkait sengketa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pemilikan dan
penguasaan tanah & bangunan yang terletak di Kantor Cabang Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Kacapiring, Kota
Bandung. Aset yang menjadi objek sengketa adalah seluas 2.935 m2 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak
di Jalan Ahmad Yani No. 240 Kelurahan Kacapiring Kecamatan Batununggal Kota Bandung bernilai sebesar Rp 90.679 juta sesuai Surat
Penawaran No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020 tanggal 6 Juli 2020. Pembuatan sertifikat tanah tersebut oleh PT Pegadaian terkendala
karena adanya keberatan dari PT Pamada Jaya dan aset tersebut secara fisik tidak dikuasai oleh PT Pegadaian tapi dikuasai oleh
PT Pamada Jaya. Secara yuridis, PT Pegadaian merupakan pemilik sah terhadap lahan tanah di Kantor Cabang Cikudapateuh, Kecamatan
Batununggal, Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung sesuai bukti atas hak yang dimiliki oleh PT Pegadaian, namun terdapat beberapa
kendala pada proses pembuatan sertifikat di BPN dan resistensi dari PT Pamada Jaya. Secara substansi, penanganan sengketa aset
memiliki risiko potensi kerugian sebesar Rp 90.679 juta.



                                                                      70
Page 103
Hak Cipta Pegadaian Tabungan Emas

Perseroan sedang menghadapi gugatan atas Pelanggaran Hak Cipta Pegadaian Tabungan Emas dengan No. Register perkara:
40/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN.Niaga. Jakarta Pusat yang diajukan oleh Sdr. Arie Indra Manurung selaku penggugat kepada Perseroan
selaku Tergugat dan Pemerintah RI c.q.Kemenkumham c.q.Ditjen HKI c.q.Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit
Terpadu dan Rahasia Dagang selaku Turut Tergugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam petitumnya, Penggugat meminta kepada
Perseroan untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp222.500 juta dan kerugian immaterial sebesar Rp100.000 juta. Pada tanggal
30 Agustus 2022, sebagaimana telah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, bahwa pada pokoknya Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan Penggugat. Atas putusan tersebut,
Penggugat melakukan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang didaftarkan melalui Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat pada tanggal 6 September 2022 dan telah diterima Salinan Memori Kasasinya pada tanggal 7 Oktober 2022. Pada tanggal
9 Februari 2023, berdasarkan putusan kasasi No. 135 K/Pdt.Sus-HKI/2023, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan penggugat
sehingga Perseroan telah membalik Cadangan yang dibentuk di tahun 2022 sebesar Rp225.500 juta atas potensi kerugian materiil.

Tanah di Bidara Cina, Jakarta Timur

Perseroan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah di Bidara Cina berdasarkan pada Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1360
tanggal 2 April 1997 Desa Cipinang Cempedak yang akan berakhir pada tanggal 2 April 2027. Perolehan HGB oleh Pegadaian berawal dari
transaksi jual beli sebidang tanah persil hak eigendom verponding Nomor 3940 seluas 26.570 m2 antara Mas Kasan Kartadiredja kepada
Soewardi berdasarkan Akta Notaris R.M. Soerojo No. 71 dan 72 tanggal 9 Agustus 1957. Tanah tersebut diklaim kepemilikannya juga oleh
Bapak Soegiyanto Wachyudi dengan dasar dokumen fotokopi Akta Notaris Rd. Soedja No. 68 tanggal 8 Agustus 1958 berupa traksaksi jual
beli dan pemindahan hak oleh Mas Kasan Kartadiredja kepada Bapak Soegiyanto Wachyudi.

Berdasarkan hasil pengecekan akta-akta tersebut,diketahui bahwa Akta Notaris No. 71 dan 72 yang dimiliki oleh Perseroan atas tanah
Bidara Cina adalah asli dan berkekuatan hukum. Meskipun demikian, secara substansi, karena belum adanya kepastian hukum terhadap
Hak Kepemilikan dan Legalitas Lahan Tanah di Bidara Cina, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur, sengketa aset di lahan tersebut memiliki risiko
hilangnya aset lahan tanah di Bidara Cina, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur senilai Rp440.000.000.000 (nilai penuh) atau potensi kerugian
Perseroan untuk membayar kepada Sdr. Nefo Judianto sebesar Rp440.000.000.000 (nilai penuh).

Pada saat laporan keuangan diterbitkan, kasus sengketa hukum ini telah dihentikan demi hukum berdasarkan Surat Perintah Penghentian
Penyidikan No. SPPP/228/II/2022/Ditreskrimum tanggal 24 Februari 2022.

SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.

DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ATAS LAPORAN
KEUANGAN PERSEROAN TANGGAL 21 JUNI 2024 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT, DAN
DARI TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERSEBUT SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN
PENDAFTARAN INI, PERSEROAN MEMILIKI LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS
DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN
TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT
JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADANYA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN, TERMASUK PENJELASAN MENGENAI PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILANGGAR, DAN TINDAKAN YANG TELAH ATAU AKAN DIAMBIL OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM
KELOMPOK USAHA PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA
RESTRUKTURISASI KREDIT.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TERMASUK
PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RESTRUKTURISASI UTANG.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.




                                                                   71
Page 104
V.         IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang terdapat di bagian lain dalam
Prospektus ini. Calon Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan-
catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst&Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani
oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa
modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga
dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                      31 Desember
 Keterangan
                                                                                           2023                        2022
 ASET
 Kas dan setara kas
    Pihak berelasi                                                                                 180.586                       249.601
    Pihak ketiga                                                                                    83.045                       129.149
 Pinjaman yang diberikan – bersih                                                               64.456.296                    55.347.852
 Piutang lain-lain – bersih                                                                        496.523                       837.521
 Persediaan                                                                                        508.781                       466.876
 Pendapatan yang masih harus diterima                                                            2.264.818                     2.379.068
 Pajak dibayar dimuka lain-lain                                                                     45.490                        43.812
 Beban dibayar dimuka                                                                               63.827                        66.228
 Aset hak guna                                                                                     414.913                       302.521
 Penyertaan langsung                                                                                17.384                        11.869
 Properti investasi                                                                                181.246                       180.025
 Aset tetap – bersih                                                                            12.127.278                    11.576.765
 Aset tak berwujud – bersih                                                                        163.133                       125.327
 Aset pajak tangguhan                                                                            1.578.126                     1.613.176
 Aset lain-lain - bersih                                                                             3.985                             -
 JUMLAH ASET                                                                                    82.585.431                    73.329.790

 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                                              242.831                        179.994
 Utang usaha                                                                                       645.359                        587.745
 Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                                                                         309.775                       174.939
    Pajak lain-lain                                                                                 137.927                       115.006
 Liabilitas pajak tangguhan                                                                               -                         4.424
 Akrual                                                                                           2.848.250                     3.200.367
 Pendapatan diterima dimuka                                                                          48.647                        54.042
 Liabilitas sewa                                                                                      1.860                         1.775
 Liabilitas lain-lain                                                                               745.717                       918.749
 Pinjaman bank
    Pihak berelasi                                                                              20.587.827                    15.186.612
    Pihak ketiga                                                                                14.436.961                    10.083.959
 Surat berharga yang diterbitkan                                                                 8.198.004                    12.291.310
 Pinjaman dari pemerintah                                                                           26.593                       372.184
 Liabilitas imbalan kerja                                                                        1.720.089                     1.740.198
 JUMLAH LIABILITAS                                                                              49.949.840                    44.911.304




                                                                    72
Page 105
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
 Keterangan
                                                                    2023                         2022

 EKUITAS
 Modal saham
    Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
 Modal dasar
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun 2021
   dan 2020
    Modal ditempatkan dan disetor penuh
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 31 Desember            6.250.000                  6.250.000
   2021 dan 2020
 Cadangan revaluasi aset                                                    7.699.743                 7.782.152
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                     (824.656)                 (658.661)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                         14.785.543                11.487.231
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                          4.721.438                 3.554.555
                                                                           32.632.068                28.415.277
 Kepentingan nonpengendali                                                      3.523                     3.209
 JUMLAH EKUITAS                                                            32.635.591                28.418.486
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                             82.585.431                73.329.790

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
 Keterangan
                                                                    2023                       2022
 Pendapatan usaha
 Pendapatan sewa modal dan administrasi                                15.987.067                    14.362.644
 Pendapatan penjualan emas                                              7.982.336                     8.175.457
 Pendapatan usaha lainnya                                                 464.391                       338.486
 Jumlah pendapatan usaha                                               24.433.794                    22.876.587

 Beban usaha
 Beban harga pokok penjualan emas                                        7.663.203                     7.898.383
 Beban pegawai                                                           4.632.772                     4.531.692
 Beban bunga dan bagi hasil                                              2.426.111                     1.695.144
 Beban administrasi dan umum                                             3.703.513                     3.764.004
 Beban pemasaran                                                           189.547                       167.245
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                         132.788                       494.814
 Jumlah beban usaha                                                    18.747.934                     18.551.282
 Laba usaha                                                              5.685.860                     4.325.305
 Pendapatan lain-lain bersih                                                15.156                         3.899
 Laba sebelum pajak penghasilan                                          5.701.016                     4.329.204
 Beban pajak penghasilan                                               (1.324.339)                   (1.030.259 )
 Laba bersih tahun berjalan dari operasi yang dilanjutkan


 Laba bersih tahun berjalan                                                4.376.677                   3.298.945

 Penghasilan komprehensif lain:
   Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                (212.810)                     185.509
   - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                                   6.774                     186.622
   - Efek pajak terkait                                                       46.815                     (55.016)
 Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak               (159.221)                     317.115
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                            4.217.456                   3.616.060

 Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                   4.376.012                   3.298.312
   Kepentingan non-pengendali                                                    665                         633
                                                                           4.376.677                   3.298.945




                                                               73
Page 106
                                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                   31 Desember
 Keterangan
                                                                                                         2023                     2022
 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:                                                    4.216.791                  3.615.427
   Pemilik entitas induk                                                                                            665                        633
   Kepentingan non-pengendali                                                                                 4.217.456                  3.616.060

 Laba bersih per saham - dasar dan dilusian (dalam Rupiah penuh)                                                  700.160                           527.730

Rasio Keuangan Penting

                                                                                                                                     31 Desember
                                                  Keterangan
                                                                                                                            2023                   2022
 Rasio Pertumbuhan
 Total aset                                                                                                                      12,62%               11,48%
 Total liabilitas                                                                                                                11,22%               13,65%
 Total ekuitas                                                                                                                   14,84%                8,22%
 Pendapatan                                                                                                                       6,81%               10,84%
 Laba bersih tahun berjalan                                                                                                      32,67%               35,91%
 Laba rugi komprehensif                                                                                                          16,63%               34,96%

 Rasio Keuangan
 Marjin laba usaha(1)                                                                                                            23,27%               18,91%
 Marjin EBITDA(2)                                                                                                                36,40%               29,84%
 Rasio lancar (Current ratio)(3)                                                                                                   1,50x                1,50x
 Non-performing loan (NPL)(4)                                                                                                     0,85%                1,21%
 Rasio EBITDA terhadap bunga(5)                                                                                                 366,60%              402,68%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan(6)                                                                         17,91%               14,42%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset                                                                             5,30%                4,50%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas                                                                         13,41%               11,61%
 Rasio imbal hasil aset (ROA)(7)                                                                                                  5,60%                4,80%
 Rasio imbal hasil ekuitas (ROE)(8)                                                                                              14,33%               12,13%
 Pinjaman berbunga terhadap ekuitas(9)                                                                                             1,33x                1,33x
 Rasio total utang terhadap ekuitas (DER)(10)                                                                                      1,53x                1,58x
 Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset)(11)                                                                               0,60x                0,61x
 Rasio utang terhadap EBITDA(1) (Debt/EBITDA)(12)                                                                                  5,62x                6,58x
 Interest Coverage Ratio(13)                                                                                                       3,35x                3,55x
 Debt Service Coverage Ratio(14)                                                                                                   0,20x                0,17x
  Notes:
 (1)Laba usaha dibagi pendapatan usaha.
 (2)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi pendapatan usaha.
 (3)Current Ratio, aset lancar dibagi liabilitas lancar.
 (4)NPL dibagi Oustanding Loan.
 (5)EBITDA laba sebelum pajak ditambah beban bunga dan bagi hasil, beban penyusutan, dan beban amortisasi dibagi biaya bunga.
 (6)Laba bersih dibagi pendapatan usaha.
 (7)Rasio imbal hasil aset (ROA) Laba bersih dibagi rata rata aset
 (8)Rasio imbal hasil aset (ROE) Laba bersih dibagi rata rata Ekuitas
 (9)Pinjaman berbunga (pinjaman bank, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari pemerintah) dibagi ekuitas.
 (10)Liabilitas dibagi ekuitas.
 (11)Liabitas dibagi asset.
 (12)Liabilitas dibagi EBITDA.
 (13)Laba bersih sebelum pajak dan biaya bunga dibagi biaya bunga.
 (14) EBIT dibagi dengan utang Bank, Obligasi & Sukuk dan Pinjaman Pemerintah yang jatuh tempo dalam 1 tahun

Tingkat Persyaratan Rasio dalam Perjanjian Utang

                                                                                                                                 Tingkat Pemenuhan per
            Keterangan                                                Persyaratan Kredit
                                                                                                                                    31 Desember 2023
 Bank BRI                                Berdasarkan Akta No.42 tanggal 26 Mei 2014 (Negative Covenant)
                                         Debt Equity Ratio (DER) pengambil kredit tidak lebih dari 10:1
 Negative Covenant                                                                                                                         1,53x
                                         (sepuluh dibanding 1)

                                         Berdasarkan SPPK No.INT/06/008/R tanggal 10 Januari 2024
 Bank BNI
                                         (Financial Covenant).
                                         a. Debt to Equity (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali.                                               1,53x
 Financial Covenant                      b. Current Ratio (CR) minimal 1 (satu) kali.                                                      1,50x
                                         c. Rasio Net Non Performing Loan (NPL) maksimal 3%.                                               0,85%

                                         Berdasarkan SPPK No.CBG.CB5/SPPK.MI.014/2022 tanggal 28 April
 Bank Mandiri
                                         2022 (Affirmative Covenant)
                                         a. Total pinjaman yang diterima maksimal 10 (sepuluh) kali modal
 Affirmative Covenant                                                                                                                      1,53x
                                         sendiri.



                                                                               74
Page 107
                                                                                                        Tingkat Pemenuhan per
        Keterangan                                     Persyaratan Kredit
                                                                                                           31 Desember 2023
                              b. Memelihara Current Ratio diatas 110%, total pinjaman yang
                                                                                                                1,50x
                              diterima maksimal 10 (sepuluh) kali modal sendiri.
                              c. Non Performing Loan maksimal 5% dari seluruh pinjaman yang
                                                                                                               0,85%
                              diberikan.

                              Berdasarkan SPPK No.40309/GBK/2023 tanggal 14 April 2023
Bank BCA                      (Syarat Penarikan/Penggunaan Kredit & Hal-Hal Yang Wajib
                              Dilaksanakan Debitor).
                              a. Debt to Equity maksimum 10 (sepuluh) kali.                                     1,53x
Affirmative Covenant
                              b. (Cash+A/R Net)/Total Interest Bearing Debt minimal 1 (satu) kali.              1,50x

Bank Permata & Permata        Berdasarkan SPPK No.587/BP/LOO/CRC-JKT/WB/IX/2023 tanggal
Syariah                       11 September 2023 (Financial Covenant).
                              a. Memastikan Total Debt (bank Loan + Bonds) dibagi Equity tidak
                                                                                                                1,53x
                              melebihi 10 (sepuluh) kali, yang akan diuji setiap triwulanan.
Affirmative Covenant
                              b. Memastikan Current Ratio tidak kurang dari 1 (satu) kali, yang akan
                                                                                                                1,50x
                              diuji setiap triwulanan.

Bank CIMB Niaga & CIMB        Berdasarkan SPPK No.057/EXT/WS/CBTVIII/CBGII/VI/2021 tanggal
Niaga Syariah                 24 Juni 2021 (Financial Covenant).
                              a. Debt (interest bearing debt) to Equity Ratio maksimal 10x (sepuluh
                                                                                                                1,53x
Financial Covenant            kali).
                              b. Current Ratio minimal 1x (satu kali).                                          1,50x

Bank BSI                      Berdasarkan akta Add XXI No.12 tanggal 09 Februari 2022 (Pasal 5
                              Syarat Lain-Lain, Financial Covenant).
Financial Covenant            a. Rasio Leverage (gearing ratio) maksimal 10 kali.                               1,53x
                              b. Current Ratio minimal 110%.                                                    1,50x
                              c. NPL Nett konsolidasi dan NPF Nett syariah maksimal 3% (tiga
                                                                                                               0,85%
                              persen).

Bank DKI syariah              Berdasarkan SPPK No.1858/SPPP/700/V/2023 tanggal 09 Mei 2023
                              (Syarat Lain-Lain, Affirmative Covenant).
Affirmative Covenant          a. Ratio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali                                1,53x
                              b. Menjaga CR (Current Ratio) minimal sebesar 110%                               1,50x
                              c. Tingkat Non Performing Financing Netto (NPF) Netto maksimal 3%.               0,85%

Bank DKI (Konvensional)       Berdasarkan SPPK No.725/sppk/925/v/2023 tanggal 09 Mei 2023
                              (Syarat Lain-lain, Affirmative Covenant).
Affirmative Covenant          a. Ratio DER (Debt Equity Ratio) maksimum 10 kali                                1,53x
                              b. Memelihara CR (Current Ratio) minimal sebesar 110%                            1,50x
                              c. Tingkat Non Performing Loan (NPL) Netto maksimal 3%.                          0,85%

Bank Maybank                  Berdasarkan SPPK No.S2020.079/DIR.GLOBAL-FIG tanggal 02
                              November 2020 (Syarat dan Ketentuan Lainnya, Financial Covenant).
Affirmative Covenant          a. Menjaga Rasio Debt to Equity (DER) setinggi-tingginya ( ≤ ) 10 kali.           1,53x
                              b. Coverage Ratio piutang lancar terhadap total outstanding pinjaman
                                                                                                                1,50x
                              seluruh bank minimum 100%.
                              c. NPL Net maksimum 3,00%.                                                       0,85%

Bank        Danamon       -   Berdasarkan akta PKS No.59 tanggal 18 Januari 2023 Notaris Adi
Konvensional                  Triharso, SH (Pasal 11, Hal-hal yang diwajibkan)
Financial Covenant            a. Menjaga DER Max. 10x                                                           1,53x
                              b. Menjaga Current Ratio Minimal 1,0x.                                            1,50x

Bank Danamon - Syariah        Bedasarkan akta PKS No.33 tanggal 15 Juni 2020, Notaris Adi
                              Triharso, SH (Pasal 7, Kewajiban Nasabah)
Financial Covenant            a. Menjaga DER Max. 10x                                                           1,53x
                              b. Menjaga Current Ratio Minimal 1,0x.                                            1,50x

Bank Muamalat                 Berdasarkan SPPK No. 017/OL/CLR/IV/2021 tanggal 05 April 2021
                              (Persyaratan)
Financial Covenant            a. Gearing Ratio / DER <10 x                                                      1,53x



                                                              75
Page 108
                                                                                    Tingkat Pemenuhan per
        Keterangan                           Persyaratan Kredit
                                                                                       31 Desember 2023
                     b. Current Ratio > 1,1x                                                 1,50x
                     c. NPL Nett < 3 % ( Diatas 120 hari ).                                  0,85%

Bank BTPN            Berdasarkan PKS No.BTPN/NS/0151 tanggal 26 Agustus 2022
                     (kewajiban keuangan).
Financial Covenant   Mempertahankan rasio hutang terhadap ekuaitas maksimum 10,0
                                                                                            1,53x
                     banding 1,0.

ICBC                 Berdasarkan SPPK No.013/LOD-CBII/II/2024 tanggal 05 Februari
                     2024 (kewajiban).
Financial Covenant   a. Debt/Total Ekuitas maksimal 10.00x.                                 1,53x
                     b. Rasio lancar pada minimal 1.00x.                                    1,50x




                                                     76
Page 109
VI.        ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan dan Entitas Anak dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah
diaudit, beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut, yang terdapat di bagian lain Prospektus ini.

Informasi keuangan yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah
diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst&Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani
oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa
modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga
dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini.

1.    UMUM

PT Pegadaian didirikan pada tanggal 1 April 1901, adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011 tentang Perubahan
Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), seluruh saham Pegadaian dimiliki
oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 1 April 2012 yang dibuat di hadapan Notaris
Nanda Fauz Iwan S.H,M.Kn, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-17525.A.H.01.01 tahun 2012 tanggal 4 April 2012. Selanjutnya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor
73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Rakyat IndonesiaTbk, maka kepemilikan saham terbagi atas Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Pemegang Saham Seri B, sebagaimana telah tertuang dalam Akta
Nomor 15 tanggal 23 September 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., berkedudukan di Jakarta, dan telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal
29 September 2021.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang dibuat
di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., berkedudukan di Jakarta, dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021, menyetujui perubahan nama
Perseroan dari PT Pegadaian (Persero) menjadi PT Pegadaian. Pegadaian bertujuan untuk melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya
berupa Usaha Pegadaian, secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi Informasi/Platform Digital (untuk
selanjutnya disebut “TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu
tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-prinsip
Perseroan Terbatas.

2.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN

Kondisi Ekonomi Indonesia 2023
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Hal ini didorong oleh peningkatan permintaan
domestik dan kinerja ekspor yang terus positif. Pertumbuhan ekspor didukung oleh permintaan kuat dari mitra perdagangan utama.
Indonesia sendiri menikmati “surplus” pada kenaikan harga beberapa komoditas. Konsumsi rumah tangga meningkat seiring dengan
peningkatan mobilitas dan daya beli yang meningkat, serta penurunan inflasi. Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung
tetap terjaganya stabilitas eksternal. Penguatan nilai tukar Rupiah berlanjut sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia
dan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Berdasarkan Lapangan Usaha (LU), kinerja perekonomian terutama didorong oleh Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan,
serta Konstruksi. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2023 berada dalam kisaran 4,5-5,3%. Pada 2024, kinerja
konsumsi, baik swasta maupun Pemerintah, dan investasi diperkirakan terus meningkat sejalan dengan keyakinan konsumsi Masyarakat
yang tetap kuat, dampak positif pelaksanaan Pemilu, serta keberlanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari segi inflasi, Indonesia pada tahun 2023 terbilang dapat mengendalikan tingkat inflasi yang turun secara bertahap. Pada kuarter kedua
tahun 2023, inflasi turun 4,0% (yoy) dimana pada tahun sebelumnya berapa pada level tertinggi di 5,6% (yoy) pada Q4 tahun 2022. Akan
tetapi, tingkat inflasi yang tinggi di Indonesia sendiri masih didominasi pada Indonesia bagian timur. Wilayah Indonesia Timur yang
mengalami tingkat inflasi tinggi yaitu pada Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Kenaikan
inflasi tersebut disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara dan beberapa kenaikan harga pangan karena gangguan cuaca/iklim dan
gelombang laut sehingga hal ini mampu mempengaruhi tingkat biaya logistik untuk beberapa bahan pokok dan lainnya. Sedangkan tingkat
inflasi pada wilayah Jawa sudah menuju pada tingkat inflasi yang jauh lebih stabil.




                                                                    77
Page 110
Di tengah beberapa bank sentral negara lain menaikkan suku bunga acuan, mengikuti tren kebijakan moneter The Fed menaikkan 25 basis
poin pada 26-27 Juli 2023 (menjadi suku bunga acuan tertinggi sepanjang 22 tahun di Amerika Serikat). Tidak membuat Bank Indonesia
secara reaktif mengambil kebijakan yang sama. Bank Indonesia sendiri baru menaikkan suku bunga 7-day reverse repo rate pada Rapat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 dan memutuskan untuk menaikkan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR)
sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25
bps menjadi 6,75%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preemptive dan forward looking atas nilai tukar Rupiah yang mengalami
depresiasi hingga akan mencapai angka psikologis 16.000 rupiah per satu dolar Amerika. Meskipun secara makro ekonomi, inflasi Indonesia
pada level yang tetap terkendali. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika pada 29 Desember 2023 dibuka pada level (bid) Rp 15.440 per
dolar Amerika, kondisi tersebut jauh lebih stabil dibandingkan pada quarter 3 tahun 2023 tepatnya pada bulan Oktober 2023. Perseroan
tetap melakukan fungsi pengawasan terkait dengan analisis makro ekonomi Indonesia secara berkala terutama terkait dengan volatilitas
nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika yang berdampak langsung pada konversi harga emas Indonesia.

Analisa Posisi Pegadaian di Industri Jasa Gadai dan Multifinance

Posisi Pegadaian di industri jasa gadai dan multifinance dapat dilihat dari jumlah aset yang dimiliki. Perseroan menunjukkan kinerja
keuangan yang solid yang mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama. Meskipun memiliki rasio kas yang rendah pada 0,58%,
Perseroan memiliki kemampuan yang sangat baik untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, sebagaimana tercermin dari rasio lancar
yang tinggi sebesar 1,50x. Dengan ROA sebesar 5,60% dan ROE sebesar 14,33%, Perseroan efisien dalam menghasilkan laba dari
asetnya dan menggunakan modal ekuitasnya untuk memberikan keuntungan yang baik bagi pemegang saham. Dalam hal efisiensi
operasional, Perseroan juga unggul dengan BOPO sebesar 66,10%, menunjukkan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan
dengan perusahaan multifinance. Selain itu, Perseroan juga menunjukan kualitas aset yang baik dengan NPL yang rendah sebesar 0,85%,
menegaskan kepercayaan yang besar dari para peminjam. Dengan demikian, Perseroan tetap berada di posisi yang kuat dalam industri
jasa gadai dan multifinance, menjaga reputasi sebagai penyedia layanan keuangan yang andal dan terpercaya bagi Masyarakat Indonesia.

3.    PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Standar Akuntansi Baru

Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan, dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang berlaku efektif sejak 1 Januari
2024.
• Amandemen PSAK 1: Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan.
     Amandemen ini menentukan persyaratan untuk mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka panjang dan
     menjelaskan:
     -      hal yang dimaksud sebagai hak untuk menangguhkan pelunasan,
     -      hak untuk menangguhkan pelunasan harus ada pada akhir periode pelaporan,
     -      klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh kemungkinan entitas akan menggunakan haknya untuk menangguhkan liabilitas, dan
     -      hanya jika derivatif melekat pada liabilitas konversi tersebut adalah suatu instrumen ekuitas, maka syarat dan ketentuan dari
            suatu liabilitas konversi tidak akan berdampak pada klasifikasinya.

•    Amandemen PSAK No. 73: Liabilitas Sewa dalam Jual Beli dan Sewa-balik.
     Amandemen PSAK No. 73 Sewa menetapkan persyaratan yang digunakan penjual-penyewa dalam mengukur kewajiban sewa yang
     timbul dalam transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk memastikan penjual-penyewa tidak mengakui jumlah setiap keuntungan atau
     kerugian yang terkait dengan hak guna yang dipertahankan.

•    Amandemen PSAK No. 2 dan PSAK No. 60: Pengaturan Pembiayaan Pemasok
     Amandemen PSAK No. 2 dan PSAK No. 60 mengklarifikasi karakteristik pengaturan pembiayaan pemasok dan mensyaratkan
     pengungkapan tambahan atas pengaturan pembiayaan pemasok tersebut. Persyaratan pengungkapan dalam amandemen ini
     dimaksudkan untuk membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami dampak pengaturan pembiayaan pemasok terhadap
     liabilitas, arus kas, dan eksposur terhadap risiko likuiditas suatu entitas.

Kecuali untuk perubahan yang dijelaskan di bawah ini, implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan
substansial terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup
di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang material dalam waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.

4.    ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING

Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan pertimbangan Direksi dalam
menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan liabilitas.

Sumber utama ketidakpastian estimasi

Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, menurut definisi, akan jarang sekali sama
dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat
aset dan liabilitas selama 12 bulan ke depan dipaparkan di bawah ini.



                                                                   78
Page 111
a.   Imbalan pensiun
     Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar aktuarial berdasarkan beberapa asumsi.
     Asumsi yang digunakan untuk menentukan biaya/(penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan kenaikan gaji di masa
     datang. Adanya perubahan pada asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat kewajiban pensiun.

     Grup menentukan tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto adalah
     tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai kini atas estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan
     untuk menyelesaikan kewajiban pensiun. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan tingkat suku
     bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa
     dengan jangka waktu kewajiban pensiun yang terkait. Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya sebagian ditentukan berdasarkan
     kondisi pasar saat ini.

b.    Revaluasi dan penyusutan aset tetap dan properti investasi
      i. Revaluasi
         Grup menerapkan model revaluasi untuk pengukuran selanjutnya atas aset tetap berupa tanah dan bangunan serta properti
         investasi. Sesuai dengan kebijakan Grup, revaluasi dilakukan secara reguler setiap tiga tahun untuk aset tetap berupa tanah dan
         bangunan dan satu tahun untuk properti investasi oleh KJPP independen, dengan pendekatan nilai pasar atau biaya penggantian,
         atau penghasilan dan menggunakan asumsi-asumsi perhitungan nilai wajar
     ii. Depresiasi
         Grup mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum
         diharapkan dalam industri di mana Grup menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian, renovasi dan perkembangan
         teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan dapat
         direvisi.

c.   Perpajakan
     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan dan pajak lainnya. Terdapat transaksi
     dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas
     atas pajak penghasilan badan pajak lainnya berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan dan
     pajak lainnya.

d.   Cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan piutang
     Grup menelaah portfolio, untuk menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan telah
     mengalami penurunan nilai. Cadangan kerugian penurunan nilai terjadi hanya jika terdapat bukti objektif bahwa penurunan nilai
     merupakan akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset (peristiwa kerugian) dan peristiwa kerugian
     (atau peristiwa) tersebut memiliki dampak pada estimasi arus kas masa datang atas aset keuangan atau kelompok aset keuangan
     yang dapat diestimasi secara andal.

     Sesuai dengan PSAK No. 71, pengukuran cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan
     diamortisasi dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain membutuhkan penggunaan model yang kompleks dan
     asumsi signifikan terkait future economic conditions dan credit behavior:
     a. Estimasi signifikan dibutuhkan dalam menerapkan perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai berdasarkan PSAK No. 71,
         antara lain:Menentukan segmentasi kredit berdasarkan risiko kredit;
     b. Menentukan model untuk perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai;
     c. Definisi gagal bayar;
     d. Identifikasi eksposur kredit pada signifikan pemburukan atas kualitas kredit; dan
     e. Menentukan asumsi yang digunakan pada model perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai seperti kredit rating untuk kredit
         restrukturisasi dan suku bunga efektif digunakan untuk menghitung nilai kini atas pemulihan kredit, termasuk faktor forward looking
         macroeconomics.

5.   KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN SEGMEN PERSEROAN

Berikut jumlah pendapatan dan laba sebelum pajak Perseroan berdasarkan segmen usaha Perseroan.

a.   Pendapatan Usaha

                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                       Wilayah                             31 Desember 2023               %           31 Desember 2022            %
 Konvensional                                                        21.673.415             88,70             20.538.862            89,78
 Syariah                                                              2.760.379             11,30              2.337.725            10,22
 Jumlah                                                              24.433.794            100,00             22.876.587           100,00

Berdasarkan segemen operasi, Perseroan memiliki segmen usaha konvensional dan Syariah. Pendapatan usaha konvensional memiliki
porsi sebesar 88,7%, paling besar berupa penyaluran pinjaman berbasis konvensional. Usaha konvensional lainnya berupa pendapatan
penjulan emas milik anak perusahaan perseroan dan usaha lainnya seperti pendapatan atas usaha anak perusahaan yang sifatnya non-
capitive. Sedangkan pendapatan usaha Syariah sebesar 11,3% merupakan pendapatan yang berasal dari penyaluran pinjaman yang
memiliki akad Syariah.
b. Laba sebelum pajak



                                                                    79
Page 112
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                        Wilayah                           31 Desember 2023            %          31 Desember 2022            %
 Konvensional                                                 4.481.022             78,60            3.186.873             73,61
 Syariah                                                      1.219.994             21,40            1.142.331             26,39
 Jumlah                                                       5.701.016             100,00           4.329.204            100,00

Berdasarkan segmen operasi, Perseroan memiliki segmen usaha konvensional dan Syariah. Laba sebelum pajak konvensional memiliki
porsi sebesar 78,6%, paling besar dihasilkan dari usaha berupa penyaluran pinjaman berbasis konvensional. Laba konvesional lainnya
berasal dari pendapatan penjualan emas milik anak perusahaan perseroan setelah dikurangi harga pokoknya, serta berasal dari usaha
lainnya seperti laba atas usaha anak perusahaan yang sifatnya non-captive. Sedangkan laba usaha Syariah sebesar 21,4% merupakan
laba yang bersal dari penyaluran pinjaman yang memiliki akad Syariah.

Berikut jumlah pendapatan dan laba sebelum pajak Perseroan berdasarkan segmen geografis Perseroan.

a. Pendapatan Usaha
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                        Wilayah                         31 Desember 2023             %           31 Desember 2022             %
 Jawa                                                       15.465.427             63,30             14.910.364             65,18
 Sumatra                                                    2.686.788              11,00             2.344.668              10,25
 Kalimantan                                                 1.291.747               5,29             1.132.655               4,95
 Bali dan Nusa Tenggara                                     1.704.140               6,97             1.586.139               6,93
 Sulawesi, Maluku dan Papua                                 3.285.692              13,45             2.902.761              12,69
 Jumlah                                                     24.433.794             100,00            22.876.587            100,00

Berdasarkan segmen geografis, pendapatan usaha terbesar berada di segmen geografis Jawa, karena pulau Jawa menjadi pusat
perekonomian negara dimana Sebagian besar nasabah Pegadaian berada di pulau Jawa. Di segmen geografis Jawa, jumlah nasabah aktif
mencapai 6.674 ribu orang atau sebesar 45% dari total nasabah sebanyak 14.800 ribu orang. Sedangkan penyaluran uang pinjaman
(omzet) di segmen Jawa mencapai sebesar Rp.94.982 miliar atau sebesar 46% dari total omzet sebesar Rp. 205.155 miliar.

b. Laba sebelum pajak
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                         Wilayah                           31 Desember 2023            %           31 Desember 2022           %
 Jawa                                                          2.102.574             36,88             (864.404)            (19,97)
 Sumatra                                                        964.064              16,91             1.451.384             33,53
 Kalimantan                                                     528.021               9,26              747.721              17,27
 Bali dan Nusa Tenggara                                         751.182              13,18             1.087.421             25,12
 Sulawesi, Maluku dan Papua                                    1.355.175             23,77             1.907.082             44,05
 Jumlah                                                        5.701.016             100,00            4.329.204            100,00

Berdasarkan segmen geografis, pendapatan usaha terbesar berada di segmen geografis Jawa, karena pulau Jawa menjadi pusat
perekonomian negara dimana Sebagian besar nasabah Pegadaian berada di pulau Jawa. Di segmen geografis Jawa, jumlah nasabah aktif
mencapai 6.674 ribu orang atau sebesar 45% dari total nasabah sebanyak 14.800 ribu orang. Sedangkan penyaluran uang pinjaman
(omzet) di segmen Jawa mencapai sebesar Rp.94.982 miliar atau sebesar 46% dari total omzet sebesar Rp. 205.155 miliar.

Manajemen tidak mempertimbangkan segmen operasi perdagangan emas sebagai segmen yang terpisah atau berdiri sendiri dari segmen
pembiayaan yang merupakan bisnis utama Perseroan. Oleh karena itu, Manajemen tidak menyajikan segmen operasi perdagangan emas
secara terpisah. Hal ini yang menjadi dasar Manajemen untuk mengklasifikasikan laba bruto perdagangan emas ke dalam pendapatan
usaha.

6.   BATASAN PENGALIHAN DANA ENTITAS ANAK KEPADA PERSEROAN

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki batasan pengalihan dana dari entitas anak kepada Perseroan yang
dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus.

7.   KEJADIAN/ KONDISI TIDAK NORMAL

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak mengalami kejadian dan/atau kondisi yang tidak normal dan jarang terjadi
yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan
Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus.




                                                                 80
Page 113
8.   ANALISIS KEUANGAN

Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                   31 Desember
 Keterangan
                                                                                        2023                         2022
 Pendapatan usaha
 Pendapatan sewa modal dan administrasi                                                     15.987.067                   14.362.644
 Pendapatan penjualan emas                                                                   7.982.336                    8.175.457
 Pendapatan usaha lainnya                                                                      464.391                      338.486
 Jumlah pendapatan usaha                                                                    24.433.794                   22.876.587

 Beban usaha
 Beban harga pokok penjualan emas                                                             7.663.203                    7.898.383
 Beban pegawai                                                                                4.632.772                    4.531.692
 Beban bunga dan bagi hasil                                                                   2.426.111                    1.695.144
 Beban administrasi dan umum                                                                  3.703.513                    3.764.004
 Beban pemasaran                                                                                189.547                      167.245
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                              132.788                      494.814
 Jumlah beban usaha                                                                         18.747.934                   18.551.282
 Laba usaha                                                                                   5.685.860                    4.325.305
 Pendapatan lain-lain bersih                                                                     15.156                        3.899
 Laba sebelum pajak penghasilan                                                               5.701.016                    4.329.204
 Beban pajak penghasilan                                                                    (1.324.339)                  (1.030.259)
 Laba bersih tahun berjalan                                                                   4.376.677                    3.298.945

 Penghasilan komprehensif lain:
   Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                                    (212.810)                      185.509
   - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                                                        6774                      186.622
   - Efek pajak terkait                                                                           46.815                      (55.016)
 Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak                                   (159.221)                      317.115
 Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                4.217.456                    3.616.060

 Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                                       4.376.012                    3.298.312
   Kepentingan non-pengendali                                                                        665                          633
                                                                                               4.376.677                    3.298.945

 Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:                                     4.216.791                    3.615.427
   Pemilik entitas induk                                                                             665                          633
   Kepentingan non-pengendali                                                                  4.217.456                    3.616.060
 Laba bersih per saham - dasar dan dilusian (dalam Rupiah penuh)                                700.160                      527.730

a.   Pendapatan Usaha

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp24.433.794 juta mengalami
kenaikan sebesar Rp1.557.207 juta atau sebesar 6,81% dari pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp22.876.587 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan sewa modal dan administrasi sebesar
Rp1.624.423 juta atau sebesar 11,31% secara yoy.

b.   Beban Harga Pokok Penjualan Emas

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Beban harga pokok penjualan emas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp7.663.203 juta
mengalami penurunan sebesar Rp235.180 juta atau sebesar 2,98% dari beban harga pokok penjualan emas Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.898.383 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya Outstanding loan pada
produk emas secara yoy.

c.   Beban Pegawai

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Beban pegawai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.632.772 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp101.080 juta atau sebesar 2,23% dari beban pegawai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp4.531.692 juta. Hal ini terutama disebabkan karena pada tahun 2023 terdapat tambahan biaya tunjangan karyawan atas
kenaikan UPNP pada tahun 2023.




                                                                   81
Page 114
d.      Beban Bunga dan Bagi Hasil

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.426.111 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp730.967 juta atau sebesar 43,12% dari beban bunga dan bagi hasil Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.695.144 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan hutang pendanaan untuk digunakan
dalam pencairan pinjaman serta naiknya COF pada tahun 2023.

e.      Beban Administrasi dan Umum

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Beban administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.703.513 juta,
mengalami penurunan sebesar Rp60.491 juta atau sebesar 1,61% dari beban administrasi dan umum Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.764.004 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh program program penjualan akhir tahun,
dimana pada tahun 2023 untuk program akhir tahun tidak ada sehingga hal ini yang membuat secara yoy turun.

f.      Pendapatan Lain-lain (Bersih)

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan lain-lain (bersih) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.156 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp11.257 juta atau sebesar 288,72% dari pendapatan lain-lain (bersih) Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.899 juta. Peningkatan ini antara lain disebabkan oleh pendapatan denda dan laba penjualan
kendaraan bermotor.

g.      Laba Bersih Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.376.677 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.077.732 juta atau sebesar 32,67% dari laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp3.298.945 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan ini antara lain disebabkan oleh pendapatan
denda dan laba penjualan kendaraan bermotor.

h.      Penghasilan Komprehensif Lain

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar (Rp159.221 juta),
mengalami penurunan sebesar Rp476.336 juta atau sebesar 150,21% dari laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp317.115 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh hasil perhitungan aktuaria oleh KKA independen atas provisi
imbalan pasca kerja pada tahun 2023.

i.      Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp4.217.456 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp601.396 juta atau sebesar 16,63% dari penghasilan komprehensif tahun berjalan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.616.060 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan
laba bersih YoY sebesar 35,52% atau sebesar Rp843.744 juta dibandingkan periode sebelumnya.

Analisis Laporan Posisi Keuangan

Aset
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                   31 Desember
     Keterangan
                                                                                        2023                       2022
     ASET
     Kas dan setara kas
        Pihak berelasi                                                                          180.586                      249.601
        Pihak ketiga                                                                             83.045                      129.149
     Pinjaman yang diberikan – bersih                                                        64.456.296                   55.347.852
     Piutang lain-lain – bersih                                                                 496.523                      837.521
     Persediaan                                                                                 508.781                      466.876
     Pendapatan yang masih harus diterima                                                     2.264.818                    2.379.068
     Pajak dibayar dimuka lain-lain                                                              45.490                       43.812
     Beban dibayar dimuka                                                                        63.827                       66.228
     Aset hak guna                                                                              414.913                      302.521
     Penyertaan langsung                                                                         17.384                       11.869
     Properti investasi                                                                         181.246                      180.025



                                                                 82
Page 115
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
 Keterangan
                                                                                      2023                     2022
 Aset tetap – bersih                                                                      12.127.278                11.576.765
 Aset tak berwujud – bersih                                                                  163.133                   125.327
 Aset pajak tangguhan                                                                      1.578.126                 1.613.176
 Aset lain-lain                                                                                3.985                         -
 JUMLAH ASET                                                                              82.585.431                73.329.790

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp82.585.431 juta, meningkat sebesar Rp9.255.641 juta atau sebesar
12,62% dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp73.329.790 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh peningkatan jumlah aset Perseroan disebabkan oleh pertumbuhan aset lancar sebesar 14,53% yang di topang oleh pinjaman yang
diberikan.

a.   Pinjaman yang Diberikan

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp64.456.296 juta, naik sebesar Rp 9.108.444
juta atau sebesar 16,46% dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp55.347.852 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh produk non gadai. Perusahaan berkomitmen untuk tetap fokus pada bisnis gadai, namun juga
meningkatkan portofolio bisnis non gadai.

b.   Pendapatan yang Masih Harus Diterima

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah pendapatan yang masih harus diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.264.818 juta, turun sebesar
Rp114.250 juta atau sebesar 4,80% dibandingkan dengan aset tetap pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.379.068 juta.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh eliminasi atas transaksi hutang anak perusahaan kepada induk.

c.   Aset Tetap

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp12.127.278 juta, meningkat sebesar Rp550.513 juta atau sebesar
4,76% dibandingkan dengan aset tetap pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp11.576.765 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh penambahan belanja modal bangunan tower dan kendaraan bermotor.

d.   Aset Pajak Tangguhan
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.578.126 juta, menurun sebesar Rp35.050 juta atau
sebesar 2,17% dibandingkan dengan aset pajak tangguhan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.613.176 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh oleh perhitungan fiskal atas liabilitas imbalan kerja dan cadangan penurunan nilai.

Liabilitas
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                      2023                       2022
 LIABILITAS
 Utang kepada nasabah                                                                         242.831                     179.994
 Utang usaha                                                                                  645.359                     587.745
 Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                                                                   309.775                     174.939
    Pajak lain-lain                                                                           137.927                     115.006
 Liabiltas pajak tangguhan                                                                                                  4.424
 Akrual                                                                                      2.848.250                  3.200.367
 Pendapatan diterima dimuka                                                                     48.647                     54.042
 Liabilitas sewa                                                                                 1.860                      1.775
 Liabilitas lain-lain                                                                          745.717                    918.749
 Pinjaman bank
    Pihak berelasi                                                                         20.587.827                  15.186.612
    Pihak ketiga                                                                           14.436.961                  10.083.959
 Surat berharga yang diterbitkan                                                            8.198.004                  12.291.310
 Pinjaman dari pemerintah                                                                      26.593                     372.184
 Liabilitas imbalan kerja                                                                   1.720.089                   1.740.198
 JUMLAH LIABILITAS                                                                         49.949.840                  44.911.304



                                                               83
Page 116
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp49.949.840 juta, naik sebesar Rp5.038.536 juta atau sebesar
11,2% dibandingkan dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp44.911.304 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank sebagai modal kerja dari kenaikan Pinjaman yang Diberikan.

a.   Pinjaman Bank

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp35.024.788 juta naik sebesar Rp9.754.217 juta atau sebesar
38,60% dibandingkan dengan jumlah pinjaman bank pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp25.270.571 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pinjaman yang diberikan, dimana pinjaman Bank ini digunakan untuk penyaluran pinjaman yang diberikan.

b.   Surat Berharga yang Diterbitkan

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah surat berharga yang diterbitkan imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.198.004 juta, menurun
sebesar Rp4.093.306 juta atau sebesar 33.30% dibandingkan dengan jumlah surat berharga yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp12.291.310 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan obligasi yang jatuh tempo.

c.   Liabilitas Imbalan Kerja

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.720.089 juta, menurun sebesar Rp20.109 juta atau
sebesar 1,16% dibandingkan dengan jumlah liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.740.198 juta. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh dampak perhitungan aktuaria oleh KKA independen atas provisi imbalan kerja.

Ekuitas
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                     31 Desember
 Keterangan
                                                                                          2023                       2022
 EKUITAS
 Modal saham
    Modal Saham - nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham.
 Modal dasar
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 24.999.999 lembar saham seri B masing-masing pada tahun 2023 dan
   2022
    Modal ditempatkan dan disetor penuh
   - 1 lembar saham seri A Dwiwarna
   - 6.249.999 lembar saham seri B masing-masing per 31 Desember 2023                            6.250.000                   6.250.000
   dan 2022
 Cadangan revaluasi aset                                                                       7.699.743                     7.782.152
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                                        (824.656)                     (658.661)
 Saldo laba yang telah dicadangkan                                                            14.785.543                    11.487.231
 Saldo laba yang belum dicadangkan                                                             4.721.438                     3.554.555
                                                                                              32.632.068                    28.415.277
 Kepentingan nonpengendali                                                                         3.523                         3.209
 JUMLAH EKUITAS                                                                               32.635.591                    28.418.486

Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp32.635.591 juta, meningkat sebesar Rp4.217.105 juta atau sebesar
14,84% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp28.418.486 juta. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh penambahan saldo laba tahun berjalan dan saldo laba yang telah dicadangkan yang tidak dibagi sebagai dividen.

Analisis Laporan Arus Kas
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                   2023                             2022
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan kas dari pelanggan:
   Pelunasan pinjaman yang diberikan                                                      196.634.384                      172.939.979
   Penerimaan dana subsidi                                                                          -                           53.916
   Penerimaan pendapatan sewa modal dan administrasi                                       16.101.318                       14.219.672
   Pendapatan usaha lainnya                                                                   768.625                          686.060
   Penerimaan lainnya                                                                          72.117                           44.104
 Hasil penjualan persediaan barang                                                             30.297                           28.552




                                                                84
Page 117
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                    2023                            2022
 Pembayaran kas untuk:
   Penyaluran pinjaman yang diberikan                                                  (205.155.031)                   (179.756.935)
   Pembayaran bunga                                                                      (2.458.843)                     (1.718.187)
   Pencairan dana subsidi                                                                          -                        (53.916)
   Pengembalian dana subsidi                                                                       -                           (192)
   Beban pegawai                                                                         (4.697.526)                     (4.149.164)
   Beban usaha                                                                           (3.708.259)                     (2.704.876)
   Pembayaran pajak penghasilan                                                          (1.887.132)                     (1.288.977)
 Arus kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi                                  (4.300.050)                     (1.699.964)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Pengeluaran kas untuk:
   Pembelian aset takberwujud                                                                 (89.136)                        (76.703)
   Pembelian aset tetap                                                                    (1.034.093)                     (1.461.163)
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                                  (1.123.229)                     (1.537.866)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan kas dari:
   Pinjaman bank                                                                           304.081.261                     137.385.768
   Pinjaman pemerintah                                                                                                          14.000
   Surat beharga yang diterbitkan                                                            5.268.200                       7.020.000
 Pengeluaran kas untuk:
   Pembayaran dividen                                                                               -                    (1.456.062)
   Angsuran pinjaman bank                                                              (294.327.046)                   (135.363.350)
   Pelunasan surat berharga yang diterbitkan                                             (9.362.000)                     (3.967.838)
   Pembayaran emisi obligasi                                                                  (6.664)                         (1.824)
   Pelunasan pinjaman pemerintah                                                           (345.591)                       (452.687)
 Arus kas bersih yang digunakan dari aktvitas pendanaan                                    5.308.160                       3.178.007

 KENAIKAN/(PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                              (115.119)                        (59.823)
 KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                                                            378.750                        438.573
 KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                                                           263.631                        378.750
 Kas dan setara kas pada akhir tahun terdiri dari:
   Kas                                                                                         61.863                          71.324
   Setara kas                                                                                 201.768                         307.426
 Jumlah kas dan setara kas                                                                    263.631                         378.750


 Transaksi yang tidak melibatkan kas
   Perolehan aset tetap                                                                       353.077                          65.304

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar (Rp4.300.050)
juta, menurun sebesar Rp2.600.086 juta atau 152,94% jika dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar (Rp1.699.964) juta. Penurunan arus kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi menunjukkan bahwa dana yang diperoleh
oleh Perseroan digunakan untuk penyaluran pinjaman yang diberikan.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
(Rp1.123.229) juta, menurun sebesar Rp414.637 juta atau 26,96% jika dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar (Rp1.537.866) juta. Penurunan tersebut disebabkan oleh terdapat program kerja belanja modal standarisasi
outlet sudah sebagian besar sudah selesai di tahun 2022.




                                                                 85
Page 118
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Kas bersih digunakan dari aktivitas pendanaan di periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp5.308.160 juta,
meningkat sebesar Rp2.130.153 juta atau 67,03% jika dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp3.178.007 juta. Peningkatan tersebut disebabkan terutama oleh peningkatan pinjaman perbankan sejalan dengan peningkatan
pinjaman yang diberikan.

Tenor Usaha Gadai sebagai penyalur kredit terbesar Perseroan dikategorikan sebagai kredit jangka pendek. Hal ini mengakibatkan transaksi
keluar-masuk kas menjadi lebih tinggi dibandingkan outstandingnya.

Terjadi peningkatan penerimaan arus kas yang tinggi pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang hari raya Idul Fitri Lebaran dan Natal.

Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Sumber internal likuiditas Perseroan adalah kas dan setara
kas, sedangkan sumber eksternal likuiditas Perseroan adalah pinjaman bank, Obligasi, dan pinjaman dari pemerintah. Dalam memenuhi
kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas internal dan pinjaman bank.

Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan secara penuh oleh Perseroan adalah sisa plafon Pinjaman Bank.

Dalam hal dana hasil Penawaran Umum ini tidak mencukupi sesuai target, maka Perseroan masih memiliki sumber dana lain untuk
digunakan memenuhi kebutuhan modal kerja yaitu plafon fasilitas perbankan sejumlah Rp60,9 Triliun per 31 Desember 2023 dan akan
menyesuaikan rencana modal kerja dengan dana yang dihimpun dari Penawaran Umum ini.

Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Perseroan memiliki modal kerja yang cukup.

9.   ANALISIS RASIO KEUANGAN

a.   Imbal Hasil Aset


                                   Keterangan                                             31 Desember 2023         31 Desember 2022

 Imbal Hasil Aset (ROA)                                                                                 5,60%                   4,80%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset                                                   5,30%                   4,50%

Rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, masing-masing sebesar 5,60% dan
4,80%. Peningkatan rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan laba Perusahaan. Perhitungan
tersebut menggunakan rata-rata aset.

Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, masing-masing
sebesar 5,30% dan 4,50%. Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset Perseroan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan
laba Perusahaan.

b.   Imbal Hasil Ekuitas


                                   Keterangan                                             31 Desember 2023         31 Desember 2022

 Imbal Hasil Ekuitas (ROE)                                                                            14,33%                   12,13%
 Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas                                               13,41%                  11,61%
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, masing-masing sebesar 14,33% dan
12,13%. Peningkatan rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan terutama disebabkan oleh peningkatan laba Perusahaan. Perhitungan
tersebut menggunakan rata-rata ekuitas.
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, masing-masing
sebesar 13,41% dan 11,61%. Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total ekuitas Perseroan terutama disebabkan oleh peningkatan laba
Perusahaan.
c.   Solvabilitas


                                   Keterangan                                              31 Desember 2023        31 Desember 2022

 Rasio Utang Terhadap Ekuitas (DER) (x)                                                                  1,53x                   1,58x



                                                                  86
Page 119
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas-liabilitasnya, yaitu rasio liabilitas terhadap ekuitas (debt to
equity ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas.

Rasio Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing
sebesar 1,53 kali dan 1,58 kali. Penurunan Utang Terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Perseroan terutama disebabkan oleh naiknya
nilai ekuitas. Peningkatan ekuitas terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba yang telah dicadangkan dan saldo laba yang belum
dicadangkan atas laba bersih tahun berjalan.

10. BELANJA MODAL

Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022:
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                31 Desember 2023                  31 Desember 2022
 Aset Tetap
 Kepemilikan Langsung
    Tanah                                                                                          75                                -
    Bangunan                                                                                   17.344                           16.405
    Inventaris                                                                                220.930                          268.538
    Kendaraan                                                                                 363.626                          128.206
                                                                                              601.975                          413.149
 Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                                                                                  449.394                          778.346
    Inventaris                                                                                 12.829                           19.841
                                                                                              462.223                          798.197
 Jumlah Belanja Aset Tetap                                                                  1.064.198                        1.211.336
 Aset Tak Berwujud
    Perangkat lunak middleware                                                                 89.136                           76.703
 Jumlah Belanja Aset Tak Berwujud                                                              89.136                           76.703
 Jumlah Belanja Modal                                                                       1.153.334                        1.288.039

Total belanja modal Perseroan pada tahun 2023 dan 2022, masing-masing sebesar Rp1.153.334 juta dan Rp1.288.039 juta. Belanja modal
tanah dan bangunan kepemilikan langsung terutama untuk standarisasi dan renovasi Kantor Cabang Pegadaian baru, sedangkan belanja
modal bangunan aset dalam penyelesaian merupakan renovasi terhadap kantor-kantor Perseroan yang masih berjalan diantaranya rencana
Pembangunan Pegadaian Tower dan Standarisasi Outlet. Belanja modal inventaris yang dilakukan pada tahun 2023 berupa pengadaan
inventaris atas perlengkapan pendukung operasional kantor seperti pengadaan jarum uji, printer dan lainnya serta pengadaan inventaris TI
berupa pengadaan beberapa sistem diantaranya Appliance System ERP, SAP oleh Perseroan dan perlengkapan untuk The Gade Coffee
and Gold yang dikelola oleh PT Pesonna Indonesia Jaya. Belanja modal kendaraan merupakan tambahan armada untuk menunjang
kegiatan operasional Perseroan, yang sebagian besar dimiliki oleh PT Pesona Optima Jasa. Sedangkan belanja modal perangkat lunak
middleware merupakan realisasi untuk pengembangan aplikasi dan pembelian lisensi.

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak melakukan komitmen investasi barang modal yang material dan yang akan
dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

11. MANAJEMEN RISIKO

Perseroan menyempurnakan pelaksanaan penerapan Manajemen Risiko, mengembangkan tools yang digunakan, mengevaluasi dan
memperbaiki setiap kelemahan pada proses, maupun terhadap pengembangan sumber daya manusia sebagai kunci implementasi
Penerapan Manajemen Risiko, mengingat faktor risiko memiliki sifat dinamis mengikuti perkembangan aktivitas operasional dan bisnis.
Perseroan senantiasa melakukan evaluasi atas rencana dan tindak lanjut analisis risiko yang dibuat oleh Unit Usaha serta melakukan
pembahasan dengan manajemen Perseroan untuk mencari alternatif penyelesaian terbaik untuk risiko-risiko yang dihadapi Unit Usaha
tersebut. Di bawah ini adalah mitigasi atas risiko-risiko usaha Perseroan, yaitu :

1)   Mitigasi Risiko Pembiayaan
     ▪ Menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian pinjaman dengan prinsip kehati-hatian, proses pengajuan pinjaman yang
        transparan dan berjenjang serta penanganan kredit bermasalah yang efektif dan efisien;
     ▪ Pengembangan credit scoring sesuai kebutuhan bisnis Perseroan;
     ▪ Pengolahan data terintegrasi dengan data eksternal seperti Dukcapil, Pefindo dll;
     ▪ Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai best practice;
     ▪ Pengawasan aktif atas penyaluran kredit secara berkesinambungan;
     ▪ Menggunakan asuransi atas pemberian pinjaman kepada nasabah.
2)   Mitigasi Risiko Operasional
     ▪ Penyusunan Struktur Organisasi Perseroan dimana terdapat unsur perencanaan, unsur pengorganisasian, unsur pelaksana, dan
        unsur pengendalian dalam mencegah terjadinya fraud;




                                                                  87
Page 120
     ▪ Mengembangkan SDM sesuai dengan RJPP Perseroan
     ▪ Meningkatkan budaya sadar risiko (risk awareness) di seluruh jenjang organisasi;
     ▪ Peningkatan Sistem Pengendalian Internal Perseroan;
     ▪ Peningkatan Governance pada Sistem Teknologi Informasi;
     ▪ Pelaksanaan simulasi Swing Data Center- Disaster Recovery Center (DRC) secara berkala untuk menjaga kelangsungan
        operasional bisnis;
     ▪ Penentuan lokasi alternatif Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang ketika terjadi bencana;
     ▪ Melakukan simulasi, evakuasi tanggap darurat untuk menguji kesiapsiagaan karyawan apabila terjadi bencana;
     ▪ Melakukan inspeksi proteksi gedung Kantor Pusat untuk memastikan infrastruktur pendukung berfungsi dengan baik saat terjadi
        bencana.
     ▪ Melakukan kajian atas Penerbitan Produk & Aktivitas baru berbasis risiko
3)   Mitigasi Risiko Aset dan Liabilitas
     ▪    Penetapan harga Standar Taksiran Logam (STL) sesuai kondisi pasar dan ketentuan internal, dikarenakan komposisi aset
          Perseroan terbesar yaitu piutang dimana sebagian besar berupa pinjaman dengan agunan emas.
     ▪    Meningkatkan kinerja keuangan;
     ▪    Pertemuan rutin komite ALCO;
     ▪    Perseroan memiliki berbagai sumber liabilitas untuk meningkatkan pengelolaan Modal kerja.
4)   Mitigasi Dukungan Dana
     ▪    Melakukan kerjasama dengan perbankan dengan kinerja baik;
     ▪    Meningkatkan kinerja keuangan sehingga kepercayaan investor semakin baik;
     ▪    Menerbitkan obligasi untuk mendapatkan sumber pendanaan yang murah.
5)   Mitigasi Risiko Strategi
     ▪    Melaksanakan Transformasi Perseroan melalui strategi G-Star;
     ▪    Mengembangkan bisnis berbasis digital;
     ▪    Meningkatkan layanan kepada nasabah melalui aplikasi PDS;
     ▪    Melaksanakan survey indeks kepuasan pelanggan, indeks loyalitas pelanggan dan mengukur efektivitas program pemasaran
          dan penjualan secara efektif.
6)   Mitigasi Risiko Tata Kelola
     ▪ Membina hubungan yang baik antara Stakeholders dan Shareholders
     ▪ Meningkatkan pemahaman karyawan terkait Tata Kelola Perseroan;
     ▪ Meningkatkan pemahaman karyawan terkait program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
     ▪ Melakukan pengkinian Peraturan Internal agar selalu sejalan dengan Regulasi yang berlaku;
     ▪ Membangun budaya kepatuhan (compliance awareness) karyawan terkait Peraturan baik internal dan eksternal;
     ▪ Membangun komunikasi yang lebih baik dengan Regulator.
7)   Mitigasi Risiko Hukum
     ▪    Melakukan update terkait peraturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap kegiatan operasional bisnis Perseroan;
     ▪    Melakukan riview dan kajian terhadap setiap pembuatan produk baru, pengembangan produk maupun layanan;
     ▪    Meriview atas peraturan internal yang akan diterbitkan agar tidak melanggar aturan Perundang-undangan.
8)   Mitigasi Risiko Reputasi
     ▪    Aktif monitoring pemberitaan negatif di media massa yang merugikan Perseroan;
     ▪    Melakukan klarifikasi/menjawab pemberitaan negatif yang merugikan Perseroan tepat waktu.
     ▪    Meningkatkan layanan call center atas penanganan komplain nasabah dengan membentuk Unit Kerja yang khusus menangani
          komplain nasabah sesuai ketentuan Regulator.
     ▪    Mengembangkan program Corporate Social Responsibility seperti Program Gade Clean & Gold, GLAM yang dapat
          meningkatkan reputasi Perseroan.

Manajemen Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan Pinjaman
Perseroan tidak terpengaruh langsung atas kurs mata uang asing. Yang mempengaruhi langsung adalah ketika terjadi perubahan harga
emas dan suku bunga pinjaman. Perseroan melakukan mitigasi melalui mitigasi risiko aset dan liablitas

Komponen Penting dari Pendapatan atau Beban Lainnya
Komponen penting untuk mengetahui hasil usaha adalah suku bunga pinjaman, harga emas, kualitas aset dan sumber daya manusia.

Peningkatan yang Material dari Penjualan atau Pendapatan Bersih dikaitkan dengan Kenaikan Harga, Volume atau Jumlah Barang
atau Jasa yang dijual
Peningkatan harga emas dari tahun 2022 sebesar Rp860.964 per gram menjadi Rp970.369 per gram di.tahun 2023 serta kenaikan jumlah
nasabah dari tahun 2022 sebesar 12,7 juta menjadi sebesar 14,8 juta di tahun 2023 telah meningkatkan jumlah OSL di tahun 2023 sebesar
Rp64.456.296 juta, meningkat sebesar Rp9.108.444 juta dibanding tahun 2022 sebesar Rp55.347.852.




                                                                 88
Page 121
Dampak Perubahan Harga Terhadap Pendapatan Usaha dan Laba Operasi Selama 2 (dua) Tahun Terakhir
Peningkatan harga emas dari tahun 2022 sebesar Rp860.964 per gram menjadi Rp970.369 di.tahun 2023 per gram menyebabkan
peningkatan pendapatan usaha di tahun 2022 sebesar Rp22.8876.587, meningkat menjadi sebesar Rp1.557.207 juta dibanding tahun 2023
sebesar Rp24.433.794 seta meningkatkan laba usaha di tahun 2022 sebesar Rp4.325.305 juta menjadi sebesar Rp5.685.860 di tahun
2023.

Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan
Investasi Perseroan
Tidak terdapat Kebijakan Pemerintah dan Institusi Lainnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan
Investasi Perseroan.

Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang pada Tanggal Laporan Keuangan Terakhir
Pinjaman Perseroan yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir, analisis jatuh tempo pinjaman, fasilitas pinjaman dari
perbankan dan pembatasan penggunaan pinjaman dan jaminan telah diungkapkan pada Bab III Pernyataan Utang dan Bab V Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.

Analisis Jatuh Tempo Pinjaman yang Diterima dan Utang Obligasi dan/atau Sukuk:
                                                                                                       (dalam Rupiah)
   Keterangan                                              Pinjaman Bank               Utang obligasi dan/atau sukuk
   Jatuh tempo sampai dengan 12 bulan                           35.022.786.871.593                 5.675.040.867.075
   Jatuh tempo antara 1 - 3 tahun                                              0.00                 2.522.962.919.917
   Jatuh tempo lebih dari 3 tahun                                              0.00                               0.00
   Jumlah Total                                                 35.022.786.871.593                  8.198.003.786.992

Pembayaran kewajiban jatuh tempo tersebut akan dilakukan dengan menggunakan pinjaman Bank. Tidak terdapat kebutuhan pinjaman
musiman.




                                                                 89
Page 122
VII.        FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari berbagai macam risiko, yang dapat
mempengaruhi kinerja Perseroan secara umum. Pesatnya perkembangan lingkungan internal dan eksternal Perseroan menyebabkan
semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha yang dihadapi oleh Perseroan.

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko yang material bagi Perseroan yang dapat mempengaruhi kinerja
Perseroan secara umum dan telah disusun sesuai dengan bobot tertinggi hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap
kinerja Perseroan dimulai dari risiko utama yakni sebagai berikut:

A.      RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
        PERSEROAN

        Risiko Operasional
        Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko operasional, yaitu risiko yang muncul sebagai akibat ketidakcukupan dan/atau
        tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi
        operasional Perseroan.

        Beberapa risiko operasional yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan adalah Potensi
        meningkatnya frekuensi dan kerugian fraud internal yang berdampak pada munculnya kerugian perusahaan, gangguan sistem
        teknologi informasi baik pada aplikasi, server maupun jaringan yang berdampak pada terganggunya pelayanan operasional outlet,
        dan Potensi peningkatan bencana alam yang dapat mengganggu berjalannya operasional unit kerja layanan. Dalam melakukan
        bisnis, Perseroan melakukan beberapa langkah dengan berfokus pada manajemen operasional yang mengandung People, Process,
        & Technology. Pertama-tama dengan meningkatkan pengetahuan dan refreshing terkait barang jaminan baik emas maupun non
        emas. Kemudian, dilakukan pengkinian kebijakan dan pedoman secara berkala dan memperbaharui sarana mendeteksi barang
        jaminan pada unit kerja operasional. Langkah terakhir adalah optimalisasi kegiatan monitoring dan evaluasi melalui dashboard yang
        memuat indikator kunci perusahaan sehingga diseminasi informasi bisa dilakukan realtime dan oleh seluruh karyawan.

B.     RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
       DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

       1.   Risiko Kredit
            Risiko kredit adalah risiko yang muncul akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
            Perseroan. Inflasi tinggi sepanjang tahun 2023 dan kenaikan harga bahan bakar minyak yang mempengaruhi kebutuhan dasar
            dan logistik sehingga menyebabkan peningkatan pengeluaran masyarakat dan mengurangi kemampuan nasabah untuk
            membayar angsuran atau melunasi pinjamannya serta menurunkan kolektibilitas nasabah. Sedangkan pada Produk Non Gadai
            diakibatkan oleh penurunan repayment capacity (RPC) nasabah akibat dampak pandemic serta penurunan OSL Non Gadai
            dikarenakan angsuran, pelunasan dan perlambatan ekspansi. Portofolio Kredit terbesar di Perseroan adalah produk gadai
            dengan nominal per 31 Desember 2023 sejumlah 55.604 Miliar rupiah atau sekitar 82.3%. Untuk Kredit Produk gadai Barang
            jaminan diserahkan dari nasabah untuk disimpan dan dikuasai oleh Perseroan, sehingga apabila nasabah tidak dapat melunasi
            kreditnya, barang jaminan tersebut dapat dijual/dilelang untuk menyelesaikan kredit yang tidak dapat dilunasi. Produk non
            Gadai dalam usaha menjaga eksposur risikonya dilakukan dengan selektif dan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit
            serta program pasca pencairan kredit

        2. Risiko Pasar
           Risiko pasar adalah risiko pada posisi aset, liabilitas, ekuitas, dan/atau rekening administratif termasuk transaksi derivatif akibat
           perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. Risiko pasar yang dihadapi Perseroan diantaranya adalah fluktuasi harga
           emas dan perubahan suku bunga perbankan. Aset terbesar Perseroan yaitu OSL berbasis gadai dan bisnis emas yang sangat
           dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas. Sementara pada sisi pendanaan, sebagian besar pendanaan modal kerja bersumber dari
           pinjaman, baik pinjaman perbankan maupun non perbankan, di mana komposisi terbesar pinjaman Perseroan adalah dari
           pinjaman perbankan, yang sebagian besar bersifat jangka pendek.

            Terdapat dua faktor yang menjadi concern Perseroan terkait dengan risiko pasar, yaitu penurunan harga emas dan perubahan
            suku bunga acuan. Harga emas merupakan barang jaminan yang menjadi acuan dalam penyaluran uang pinjaman pada
            nasabah. Apabila terjadi penurunan harga emas, maka akan berdampak pada turunnya jumlah uang pinjaman yang disalurkan
            pada nasabah dengan barang jaminan yang sama. Sehingga dapat berdampak pada meningkatnya eksposur risiko pada risiko
            strategis, yaitu pencapaian target outstanding loan. Selain itu penurunan harga emas juga dapat berdampak pada penurunan
            nilai barang jaminan, sehingga menyebabkan nasabah tidak melakukan penebusan kredit. Hal ini menyebabkan munculnya
            potensi kehilangan pendapatan/kerugiaan pada Perseroan.

        3. Risiko Likuiditas
           Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber
           1ikuidita arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan
           kondisi likuiditas Perseroan. Dampak yang dapat ditimbulkan dari risiko likuiditas adalah menurunnya/tidak adanya kemampuan
           Perseroan dalam membayar kewajiban yang jatuh tempo secara tepat waktu.




                                                                       90
Page 123
      4. Risiko Strategis
         Risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta
         kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Pengukuran risiko strategi dilakukan berdasarkan faktor-faktor
         risiko yang melekat pada setiap level strategi bisnis, level korporat, level bisnis, dan level fungsional berdasarkan kinerja
         Perseroan. Perseroan mengidentifikasi beberapa risiko strategis yang berpotensi dihadapi Perseroan adalah deviasi realisasi
         pencapaian target terhadap target RKAP, khususnya target outstanding loan (OSL) dan jumlah nasabah. Dampak yang dapat
         ditimbulkan dari risiko strategis adalah tidak tercapainya target yang telah ditetapkan Perseroan, terutama target outstanding
         loan (OSL) dan target jumlah nasabah.

      5. Risiko Kepatuhan
         Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan
         dan ketentuan yang berlaku bagi Perseroan. Pengukuran risiko kepatuhan dilakukan dengan mengukur potensi kerugian yang
         disebabkan oleh Perseroan tidak patuh dan tidak mampu memenuhi ketentuan yang berlaku. Eksposur risiko kepatuhan
         diestimasi berdasarkan kemampuan Perseroan untuk menjalankan seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku baik internal
         maupun eksternal. Potensi risiko yang muncul yaitu Perseroan mendapatkan teguran dan denda atas kegiatan operasional bisnis
         yang dijalankan karena melanggar atas ketentuan regulator atau peraturan perundang-undangan. Dampak dari risiko kepatuhan
         yaitu Perseroan mendapatkan teguran dan denda atas kegiatan operasional bisnis yang dijalankan, karena melanggar atas
         ketentuan regulator atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      6. Risiko Hukum
         Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum. Risiko yang teridentifikasi
         seperti adanya gugatan perdata yang belum terselesaikan dan adanya putusan pengadilan yang merugikan Perseroan.
         Perseroan melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan faktor-faktor penyebab timbulnya risiko yang meliputi tidak
         adanya peraturan atau regulasi yang mendukung, kelemahan perjanjian atau perikatan, serta timbulnya tuntutan hukum terhadap
         Perseroan karena tidak ada jaminan mengenai jangka waktu yang diperlukan memproses perkara di pengadilan sebelum
         mencapai keputusan, dan hasil keputusan di pengadilan memiliki ketidakpastian yang lebih dibandingkan proses perkara yang
         sama di daerah hukum yang berbeda. Dampak dari risiko hukum yaitu meningkatnya jumlah gugatan/tuntutan hukum yang dapat
         menimbulkan kerugian terhadap Perseroan.

      7. Risiko Reputasi
         Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi
         negatif terhadap Perseroan. Parameter utama terkait risiko reputasi meliputi publikasi yang merugikan Perseroan, pelaksanaan
         program CSR, management public relation (respon atas pemberitaan negatif) dan kegagalan hubungan dengan nasabah.
         Beberapa risiko reputasi yang diidentifikasi adalah adanya pemberitaan negatif di media massa dan komplain nasabah. Dampak
         dari risiko reputasi yaitu menurunnya citra Perseroan dan menurunnya kepercayaan pemangku kepentingan.
      8. Risiko Penyimpanan Barang Jaminan
         Risiko berkaitan dengan penyimpanan barang jaminan yang dapat terjadi yaitu berupa kejadian force majeure ataupun human
         error berupa kelalaian petugas gudang. Dampak dari risiko penyimpanan barang jaminan yaitu jika terjadi kejadi force majeure
         ataupun human error, maka barang jaminan dapat rusak ataupun hilang. Hal tersebut dapat menimbulkan kerugian pada
         Nasabah dan ketidakepercayaan Nasabah kepada Perseroan.

C.    RISIKO UMUM

     1.  Kondisi Perekonomian Secara Makro
         Perubahan kondisi perekonomian yang seperti penurunan laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, penurunan harga emas dan
         kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dalam penyaluaran pinjaman berdasarkan hukum gadai,
         penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia, pelayanan jasa titipan, pelayanan jasa taksiran sertifikat,dan perdagangan
         logam mulia serta batu adi, serta aktivitas lainnya yang dapat berdampak negatif pada pendapatan Perseroan.
      2. Perubahan Kurs Valuta Asing
         Kondisi perekonomian dan politik internasional serta kondisi keamanan, politik, sosial, ekonomi domestik yang kurang kondusif
         dapat mempengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah. Selain itu, kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed dan kebijakan luar
         negeri Pemerintah Amerika Serikat diprediksi dapat melemahkan nilai tukar Rupiah dan meningkatkan risiko penurunan kualitas
         aset, sehingga dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan. Namun diperkirakan pada tahun
         2024 nilai tukar rupiah terhadap US Dolar bergerak melemah moderat.

      3. Kebijakan Pemerintah
         Kebijakan Pemerintah yang terkait dengan moneter, fiskal dan lainnya terkait perekonomian Indonesia juga dapat mempengaruhi
         kinerja Perseroan. Sebagai contoh, apabila (i) terjadi peningkatan suku bunga yang sangat signifikan, maka hal tersebut dapat
         mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran utang Perseroan dan juga mungkin akan membatasi
         kemampuan Perseroan dalam mencari alternatif pendanaan, dimana jika hal ini dapat berlangsung terus menerus dapat
         mempengaruhi kinerja Perseroan (ii) terjadi perubahan kebijakan pemerintah atas perdagangan bebas regional, yang dapat
         meningkatkan persaingan usaha yang dapat berdampak pada kegiatan usaha Perseroan. Kebijakan pemerintah yang
         mempengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai
         berikut:




                                                                 91
Page 124
          •    Kebijakan tarif pajak yang akan mempengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
          •    Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat Upah Minimum Regional (UMR) dan/atau Upah Minimum Provinsi
               (UMP) dan jaminan sosial yang akan mempengaruhi biaya upah tenaga kerja Perseroan.
          •    Kebijakan Industri yang akan mempengaruhi operasional bisnis, segmentasi masyarakat, maupun pelayanan nasabah


D.    RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL,
      DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

      Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan
      Sosial adalah:

      1. Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
         ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
         Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagai investasi jangka panjang.

      2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu
         yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi, Sukuk
         Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang merupakan dampak dari
         memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Manajemen Perseroan dengan ini menyatakan bahwa risiko-risiko di atas adalah seluruh risiko yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan
kegiatan usahanya.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
 MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-
 MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                                 92
Page 125
VIII.      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran, pejabat Perseroan berkeyakinan bahwa tidak terdapat peristiwa dan transaksi
penting yang terjadi setelah Laporan Auditor Independen tanggal 3 Juni 2024 dan sampai dengan tanggal Prospektus ini, yang dapat
berdampak material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan dan Entitas Anak. Informasi terhadap kejadian penting setelah
tanggal pelaporan telah diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian No. 44 yang diterbitkan kembali. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst&Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum pada laporan auditor No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang telah ditandatangani
oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa
modifikasian dan berisi paragraf hal-hal lain mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan audit tersebut juga
dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini kecuali, pada tanggal 13 Juni 2024, Peseroan telah mengalihkan kepada PT Pegadaian
Galeri Dua Empat (entitas anak) atas saham PT Pesonna Optima Jasa (entitas anak) dan PT Pesonna Indonesia Jaya (entitas anak)
masing_masing sebanyak 99.000 lembar saham dan 49.500 lembar saham (nilai penuh). Pembayaran atas pengalihan saham Perseroan
kepada PT Pegadaian Galeri Dua Empat dilakukan dengan penerbitan saham baru di PT Pegadaian Galeri Dua Empat sehingga penyertaan
modal Perseroan di PT Pegadaian Galeri Dua Empat akan bertambah sebanyak 53.580 saham. Setelah dilakukannya transaksi tersebut,
Perseroan tidak memiliki penyertaan saham pada PT Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya dan kepemilikan saham
Perusahaan pada PT Pegadaian Galeri Dua Empat menjadi sebanyak 186.279 saham atau sejumlah 99,99% yang ditempatkan dan disetor
penuh di PT Pegadaian Galeri Dua Empat.




                                                                    93
Page 126
IX.         KETERANGAN TENTANG KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN PROSPEK
            USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
1. RIWAYAT PERSEROAN

      Pendirian Pegadaian

      Perseroan adalah suatu lembaga perkreditan tertua yang mempunyai corak khusus, berdiri sejak jaman Belanda dan telah dikenal
      masyarakat sejak lama, khususnya masyarakat golongan berpenghasilan menengah dan bawah. Pegadaian mempunyai tugas
      memberikan pelayanan jasa kredit berupa pinjaman uang dengan jaminan benda bergerak. Perseroan didirikan pertama kali dalam
      bentuk Perusahaan Negara dengan nama Perusahaan Negara Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
      No.178/1961 tanggal 3 Mei 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian (PN Pegadaian).

      Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

      Badan Hukum PN Pegadaian mengalami beberapa kali perubahan, yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
      No. 7 tahun 1969 tanggal 11 Maret 1969 tentang Perubahan kedudukan PN Pegadaian menjadi Perusahaan Jawatan Pegadaian.
      Perusahaan Jawatan Pegadaian tersebut kemudian diubah bentuknya menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian berdasarkan
      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1990 tanggal 10 April 1990 dan dasar hukum Perum Pegadaian adalah
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 103 Tahun 2000 (“PP No. 103 Tahun 2000”).

      Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
      Dalam rangka lebih meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan penyaluran pinjaman khususnya kepada masyarakat
      menengah ke bawah, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian yang didirikan dengan
      Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi
      Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian, sebagaimana telah diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000 tentang
      Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian, perlu mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi
      Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan
      Bentuk Badan Hukum Perseroan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perseroan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik
      Indonesia Tahun 2011 No. 132 (“PP No.51 Tahun 2011”). Dengan didirikannya Perusahaan Perseroan (Persero) maka Perusahaan
      Umum (Perum) Pegadaian dinyatakan bubar dan PP No. 103 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku.
      Berdasarkan pasal 1 ayat (2) PP No. 51 Tahun 2011, segala hak dan kewajiban, kekayaan serta pegawai Perusahaan Umum (Perum)
      Pegadaian yang ada pada saat pembubarannya beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) yang bersangkutan. PP No. 51 Tahun
      2011 kemudian ditindaklanjuti dengan Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 01 tanggal 1 April 2012
      dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan
      Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-17525.AH.01.01.Tahun
      2012 tanggal 4 April 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0029230.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012, dan
      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, TambahanNo. 24525 (“Akta Pendirian Perseroan”).
      Tergabungnya Perseroan dalam Holding Ultra Mikro.
      Pada tahun 2021, Perseroan telah tergabung dalam holding ultra mikro yang menyebabkan beralihnya saham Seri B milik Negara
      Republik Indonesia kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun
      2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
      PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum
      Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021 No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat
      di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan
      dicatat dalam database Sisminbakum sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan
      No. AHU-AH.01.03-0452670 tanggal 24 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
      No. AHU-0164677.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 24 September 2021.
      Akta Pendirian Perseroan telah mengalami perubahan anggaran dasar sebagaimana diubah terakhir dengan Akta Pernyataan
      Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-307/MBU/09/2021 dan No. B.1438-DIR/CSC/09/2021
      No. 15 tanggal 23 September 2021 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh
      persetujuan perubahan anggaran dasar sebagaimana dibuktikan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia No. AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
      No. AHU-0167866.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan
      dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-0454524 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan
      dalam Daftar Perseroan No. AHU-0167866.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan diumumkan dalam Berita Negara
      Republik Indonesia No. 91, Tambahan No. 035034 (“Akta No. 15/2021”). Melalui Akta No. 15/2021, Rapat Umum Pemegang Saham
      Perseroan telah menyetujui (i) perubahan nama Perseroan dari Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian menjadi PT Pegadaian
      dengan mengubah Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar Perseroan; (ii) mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (6), (7), dan (8) anggaran dasar
      Perseroan; (iii) mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (7) dan (14) huruf e anggaran dasar Perseroan; (iv) mengubah ketentuan Pasal 11
      ayat (2) huruf a dan b, (10), dan (12) anggaran dasar Perseroan; (v) mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (10), (14) huruf d, dan (32)
      anggaran dasar Perseroan; (vi) mengubah ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b anggaran dasar Perseroan; (vii) mengubah ketentuan
      Pasal 26 ayat (3) anggaran dasar Perseroan; serta (viii) menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan.



                                                                   94
Page 127
2. PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN

  2.1   Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berkut:

                                                                                                    Nilai Saham (Rp)
                       Nama Pemegang Saham                              Jumlah Saham                                             %
                                                                                                    @Rp1.000.000,00
           Modal Dasar                                                    1.000.000                 1.000.000.000.000
           Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh
           Negara Republik Indonesia                                      251.252                      251.252.000.000         100,00
           Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                     251.252                      251.252.000.000         100,00
           Penuh
           Saham Dalam Portepel                                           748.748                      748.748.000.000

  2.2   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
        No. 4 tanggal 16 Juni 2016 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
        persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan
        No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
        No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan
        dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam
        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 (“Akta
        No. 4/2016”), terjadi perubahan jenis saham pada Perseroan yang semula tanpa seri menjadi terdiri dari saham Seri A Dwiwarna
        dan saham Seri B, peningkatan modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) menjadi
        Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah), dan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dari
        Rp251.252.000.000,00 (dua ratus lima puluh satu miliar dua ratus lima puluh dua juta Rupiah) menjadi Rp6.250.000.000.000,00
        (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
        sebagai berikut:

                                                                                                   Nilai Saham (Rp)
                                                                    Jumlah Saham
                        Nama Pemegang Saham                                                         @Rp1.000.000,00              %
                                                                 Seri A         Seri B       Seri A             Seri B
         Modal Dasar                                               1          24.999.999   1.000.000      24.999.999.000.000
         Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh
         Negara Republik Indonesia                                  1         6.249.999    1.000.000      6.249.999.000.000    100,00
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Penuh           1         6.249.999    1.000.000      6.249.999.000.000    100,00
         Saham Dalam Portepel                                       -         18.750.000       -          18.750.000.000.000

        Sehubungan perubahan struktur modal dan perubahan klasifikasi saham diatas, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
        Indonesia telah membuat keputusan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
        No. S-314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Perubahan Jenis Saham, Perubahan Modal Dasar, Penambahan Modal
        Disetor dan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian (Persero), dibuat dibahwa tangan dan bermaterai cukup.

        Berdasarkan Pasal 5 ayat 6 Akta No. 4/2016, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mempunyai hak khusus yang tidak dimiliki
        oleh Pemegang Saham Seri B, yaitu hak untuk melakukan:
        a.    Perubahan Anggaran Dasar;
        b.    Perubahan permodalan;
        c.    Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
        d.    Persetujuan terkait penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran;
        e.    Permintaan dan pengaksesan data dan dokumen perusahan;
        f.    Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
        g.    Persetujuan pemindahtangan aset yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS;
        h.    Persetujuan mengenai penyertaan dan pengurangan persentase penyertaan modal pada perusahaan lain yang
              berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS;
        i.    Persetujuan rencana penggunaan laba;
        j.    Persetujuan mengenai investasi dan pembiayaan jangka panjang yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan
              RUPS;
        k.    Pengusulan mata acara RUPS;

        Dengan mekanisme penggunaan hak dimaksud sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
        undangan.

  2.3   Berdasarkan Akta No. 14/2021, RUPS menyetujui pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus
        sembilan puluh sembilan) saham sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sampai dengan
        Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




                                                               95
Page 128
                                                Jumlah Saham                            Nilai Saham
                                                                                                                      Persentase
            Nama Pemegang Saham                                               Seri A                  Seri B
                                             Seri A          Seri B                                                      (%)
                                                                          @Rp1.000.000,00        @Rp1.000.000,00
           Modal        Dasar       –          1          24.999.999          1.000.000,00      24.999.999.000.000,00
           Rp25.000.000.000.000,00
           Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
           Negara Republik Indonesia           1                      0         1.000.000,00                          0          0,01
           PT Bank Rakyat Indonesia
                                               0            6.249.999                       0      6.249.999.000.000,00         99,99
           (Persero) Tbk
           Jumlah              Modal           1            6.249.999           1.000.000,00       6.249.999.000.000,00        100,00
           Ditempatkan dan Modal
           Disetor
           Saham Dalam Portepel                -          18.750.000                         -    18.750.000.000.000,00

          Pengalihan 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B
          milik Negara Republik Indonesia ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam Perseroan dilakukan sesuai ketentuan dari
          Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal
          Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diwajibkan dalam
          Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
          Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
          Keuangan No. KEP-597/NB.11/2021 tanggal 9 September 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan PT Bank
          Rakyat Indonesia (Persero), Tbk selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Pegadaian (Persero).

3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA EMITEN

   Tidak terdapat sifat dan akibat dari kepailitan, peristiwa terjadinya keadaan di bawah pengawasan kurator dalam kaitannya dengan
   proses kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang menyangkut Perseroan dan Kelompok
   Usaha Perseroan yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.

   Tidak terdapat sifat dan akibat dari restrukturisasi, penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, atau peleburan yang dilakukan oleh
   Perseroan.

   Tidak terdapat aset yang material yang dibeli dan/atau dijual di luar kegiatan usaha utama.

   Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha termasuk perubahan nama dan Pengendali.

   Tidak ada penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru.

4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

    4.1 PERIZINAN YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN

    No.                                            Izin                                                      Masa Berlaku
     1.     Keputusan Dewan Komisioner dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan                   Berlaku selama Perseroan menjalankan
            (“OJK”) No. KEP-91/D.05/2016 tertanggal 14 November 2016 tentang                                 kegiatan usaha
            Penegasan Izin Usaha Perusahaan Pergadaian Pemerintah bagi PT Pegadaian
            (Persero).
     2.     Tanda Pendaftaran No. 10/7/DASP/7 dikeluarkan oleh Bank Indonesia (“BI”)             Berlaku selama Perseroan menjalankan
            tertanggal 4 Februari 2008, bahwa Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian telah                        kegiatan usaha
            terdaftar di Bank Indonesia (“BI”) sebagai Penyelenggara Pengiriman Uang.
     3.     Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-                         Berlaku selama Perseroan menjalankan
            469/KM.10/2012 tertanggal 6 September 2012 tentang Pengesahan atas                               kegiatan usaha
            Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pegadaian.
     4.     Surat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) No. S-                        Berlaku selama Perseroan menjalankan
            864/MBU/2007 tertanggal 27 Desember 2007 tentang prinsip disetujui rencana                       kegiatan usaha
            Perum Pegadaian melakukan kerjasama dengan Western Union Financial
            Service Inc dalam usaha Jasa Pengiriman Uang.
     5.     Surat Keterangan Terdaftar (“SKT”) Kantor Pusat No. PEM-                             Berlaku selama Perseroan menjalankan
            00166/WPJ.19/KP.0403/2012 tertanggal 1 Mei 2012 atas nama Perseroan                              kegiatan usaha
            dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Kantor
            Wilayah DJP Wajib Pajak Besar.
     6.     Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) Kantor Pusat No. 01.001.668.1-093.000               Berlaku selama Perseroan menjalankan
            atas nama PT Pegadaian (Persero) tertanggal 1 April 2012.                                        kegiatan usaha




                                                                  96
Page 129
No.                                          Izin                                                   Masa Berlaku
 7.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (“SPPKP”) No. Pem-                         Berlaku selama Perseroan menjalankan
       01056/WPJ.19/KP.00403/2013 atas nama PT Pegadaian (Persero) tertanggal 1                     kegiatan usaha
       Mei 2012.
 8.    Nomor Induk Berusaha Risk Based Approach (“NIB RBA”) No. 8120017002839           Berlaku selama Perseroan menjalankan
       tanggal 23 Oktober 2018 dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan                               kegiatan usaha
       Penyelenggara OSS-RBA untuk kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
       Indonesia (KBLI):
        a. 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial)
        b. 64921 (Pergadaian Konvensional)
        c. 71209 (Analisis dan Uji Teknis Lainnya)
        d. 64922 (Pergadaian Syariah)
 9.    Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar                   Berlaku selama Perseroan menjalankan
       Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU:                                 kegiatan usaha
       812001700283900020001 dan No TDPSE 001631.01/DJAI.PSE/11/2021 untuk
       Kode KBLI 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan
       Komersial) diterbitkan tanggal 26 November 2021 dan dikeluarkan oleh Lembaga
       Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA
10.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                   Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak
       Berusaha No. 04102110213171057 diterbitkan tanggal 4 Oktober 2021 dengan                   tanggal penerbitan
       lokasi usaha di Jalan Kramat Raya No. 162, Desa/Kelurahan Kenari, Kecamatan
       Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10450 dan luas
       tanah 200 m2 dan dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
       OSS-RBA
11.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                   Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak
       Berusaha No. 30092210213273069 diterbitkan tanggal 30 September 2022                       tanggal penerbitan
       dengan lokasi usaha di Jalan Cilengkrang 1 RT 02, RW 01, Kelurahan Cisurupan,
       Kecamatan Cibiru, Bandung Jawa Barat, dengan luas tanah 1.500 m2,
       dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA
12.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                   Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak
       Berusaha No. 31072310213506042 diterbitkan tanggal 31 Juli 2023 dengan                     tanggal penerbitan
       lokasi usaha di Jalan Raya Papar No, 60, Kediri, Jawa Timur, dengan luas tanah
       2.554 m2, dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA
13     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                   Berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak
       Berusaha No. 05032410213508029 diterbitkan tanggal 5 Maret 2024 dengan                     tanggal penerbitan
       lokasi usaha di Jalan Desa Tempeh Tengah, Lumajang, Jawa Timur, dengan luas
       tanah 3.768,69 m2, dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
       OSS-RBA

4.2 PERIZINAN YANG DIMILIKI OLEH PERUSAHAAN ANAK

 No.                                      Izin                                                       Masa Berlaku
                                           PT Pegadaian Galeri Dua Empat
1.       Nomor Induk Berusaha OSS-RBA (NIB) No. 9120109922938 diterbitkan pada               selama PT PGDE menjalankan
         tanggal 23 September 2019, perubahan ke-14 (empat belas) tanggal 18 Mei                  kegiatan usahanya
         2022 atas nama PT PGDE
2.       Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                     berlaku selama 3 (tiga) tahun
         Berusaha No. 23122110213175002 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
         nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
3.       Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                     berlaku selama 3 (tiga) tahun
         Berusaha No. 23122110213175005 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
         nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
4.       Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                     berlaku selama 3 (tiga) tahun
         Berusaha No. 23122110213175007 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
         nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
5.       Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                     berlaku selama 3 (tiga) tahun
         Berusaha No. 23122110213175008 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
         nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
6.       Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                     berlaku selama 3 (tiga) tahun
         Berusaha No. 17022210213175521 diterbitkan tanggal 17 Februari 2022 atas
         nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS



                                                            97
Page 130
 No.                                         Izin                                                 Masa Berlaku
7.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                    berlaku selama 3 (tiga) tahun
       Berusaha No. 22122110213175066 diterbitkan tanggal 22 Desember 2021 atas
       nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
8.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                    berlaku selama 3 (tiga) tahun
       Berusaha No. 23122110213175009 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
       nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
9.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                    berlaku selama 3 (tiga) tahun
       Berusaha No. 23122110213175004 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
       nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
10.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                    berlaku selama 3 (tiga) tahun
       Berusaha No. 23122110213175011 diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 atas
       nama PT PGDE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
11.    Perizian Berusaha Berbasis Risiko Izin No. 91201099229380008 tanggal 17            selama PT PGDE menjalankan
       Februari 2022 atas nama PT PGDE untuk kode KBLI 71209 – Analisis dan Uji                kegiatan usahanya
       Teknis Lainnya, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
12.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 85.657.828.1-023.00 yang diterbitkan            selama PT PGDE menjalankan
       oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen                                       kegiatan usahanya
13.    Surat Keterangan Terdaftar No. S-2503KT/WPJ.06/KP.0903/2018 tanggal 16             selama PT PGDE menjalankan
       Agustus 2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP          kegiatan usahanya
       Jakarta Pusat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen
14.    Surat       Pengukuhan       Pengusaha         Kena      Pajak      No.     S-     selama PT PGDE menjalankan
       675PKP/WPJ.06/KP.0903/2018 tanggal 15 November 2018 yang diterbitkan                    kegiatan usahanya
       oleh Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat KPP Pratama
       Jakarta Senen
15.    Surat Rekomendasi Persetujuan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan               berlaku selama tidak ada perubahan
       Hidup (UKL-UPL) Kegiatan Pembangunan Industri Pembuatan Logam Dasar                        dalam UKL-UPL
       Mulia, Perhiasan dan Fasilitasnya oleh PT PGDE qq PT Jiep No. 57/-1.774.151
       tanggal 21 Desember 2021
16.    Keputusan Kepala Unit Pengelolaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu          berlaku selama kegiatan usaha PT
       Satu       Pintu      Kota      Administrasi       Jakarta      Timur      No.          PGDE berlangsung
       60/K.3/31.75.06.1001.11.014.I.1/2/-1.774.15/2021 tentang Izin Lingkungan
       Kegiatan Pembangunan Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia, Perhiasan dan
       Fasilitasnya Jalan Pulo Buaran V, Kawasan Jiep Kelurahan Jatinegara,
       Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur Oleh PT PGDE qq PT Jiep
       tanggal 21 Desember 2021
17.    Petikan Keputusan Direksi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung No. 056         berlaku sejak ditetapkan dan akan
       Tahun 2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Persetujuan Rencana Pengelolaan             ditinjau kembali apabila terdapat
       Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)                          perubahan
       Rinci Kegiatan dan Operasional Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia,
       Perhiasan, dan Fasilitasnya oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                                      PT Balai Lelang Artha Gasia (Dalam Likuidasi)
1.     Persetujuan Pendirian Balai Lelang Perum Pegadaian dari Menteri Keuangan                          -
       Republik Indonesia No. S-153/MK.1/2000 tanggal 25 April 2000
2.     Surat Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara No. S-1808/PN/2000 tanggal 9                         -
       November 2000 perihal Izin Prinsip atas nama PT BLAG.
3.     Keputusan Kepala Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara No. KEP-                                  -
       37/PN/2000 tanggal 17 November 2000 tentang Pemberian Izin Pendirian PT
       Balai Lelang Artha Gasia
4.     NPWP No. 01.935.045.3-023.000 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak                             -
       Jakarta Sene yang berlaku selama kegiatan usaha berlangsung.
5.     SPPKP No. PEM-00089/WPJ.06/KP.0903/2013 tanggal 14 Januari 2013                                   -
       diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Jakarta yang berlaku selama kegiatan
       usaha berlangsung.
6.     TDUP No. 09.05.1.82.40327 tanggal 19 Februari 2013, dikeluarkan oleh Kepala                       -
       Suku Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pemerintah
       Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
7.     SKDP No. 82/27.1.1/31.71.04.1002/1.711.53/2016 tanggal 10 Maret 2016 yang                         -
       dikeluarkan oleh Lurah Kenari, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
       Jakarta, yang menerangkan bahwa PT BLAG berdomisili di Jalan Kramat Raya
       No.162, Kelurahan Kenari Kecamatan Senen Kota Administrasi Jakarta Pusat



                                                         98
Page 131
5. PERJANJIAN PENTING

      Dokumen perjanjian kredit yang telah dibuat oleh dan antara Perseroan dan para krediturnya yang masih berlaku sampai dengan
      Prospektus ini adalah sebagai berikut:

                                                                              Nilai Outstanding        Pihak
 No             Nama Perjanjian                  Isi Pokok Perjanjian                                                Jatuh Tempo
                                                                              31 Desember 2023         Ketiga
 1.      Akta Perjanjian Pemberian Line       Jumlah       dan     Tujuan     Rp 0 (tidak memiliki      Bank     a. Jangka         waktu
         Facility Untuk Pembiayaan            Penggunaan                     outstanding pinjaman)    Muamalat      kelonggaran
         Musyarakah Nomor 01 tanggal          Untuk            kepentingan                                          (availibity period)
         2 Juni 2021 yang dibuat              Perrseroan, maka Bank                                                 Line Facility sampai
         dihadapan Ashoya Ratam,              Muamalat        menyediakan                                           dengan tanggal 2
         S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta      fasilitas Pembiayaan Line                                             Juni 2023.
         sebagaimana telah diubah             Facility dengan jumlah                                             b. Jangka         waktu
         dengan Addendum Perjanjian           setinggi-tingginya sebesar                                            setiap Pembiayaan
         Pemberian Line Facility Untuk        Rp200.000.000.000,00 (dua                                             Musyarakah yang
         Pembiayaan Musyarakah No.            ratus puluh miliar Rupiah),                                           direalisasikan
         523A/BMI/WLO/X/2022 tanggal          yang akan digunakan untuk                                             dalam kurun waktu
         11 Oktober 2022, yang dibuat di      Pembiayaan Musyarakah.                                                sebagaimana
         bawah tangan, bermeterai                                                                                   dimaksud
         cukup, oleh dan diantara PT          Sifat                                                                 maksimum            6
         Bank     Muamalat       (“Bank       Revolving                                                             (enam)         bulan
         Muamalat”) dan Perseroan.                                                                                  terhitung       sejak
                                                                                                                    tanggal realisasi.
         Berdasarkan Perjanjian Kredit
         di atas, Perseroan wajib untuk
         melakukan         pemberitahuan
         kepada Bank Muamalat terkait
         Penawaran                 Umum
         Berkelanjutan           Obligasi
         Berkelanjutan VI Pegadaian
         Tahap I Tahun 2024, Sukuk
         Mudharabah Berkelanjutan III
         Pegadaian Tahap I Tahun
         2024, Obligasi Berwawasan
         Sosial       Berkelanjutan       I
         Pegadaian Tahap I Tahun
         2024, dan Sukuk Mudharabah
         Berwawasan                 Sosial
         Berkelanjutan I Pegadaian
         Tahap I Tahun 2024, setelah
         Tanggal Emisi.
 2.      Berdasarkan Perjanjian Kredit        Jumlah Fasilitas Kredit        Rp 1.500.000.000.000,-    BTPN      Tanggal Jatuh Tempo
         di atas, Perseroan wajib untuk       adalah             sebesar                                          maksimum 3 (tiga)
         melakukan         pemberitahuan      Rp500.000.000.000,00                                               bulan setelah tanggal
         kepada BTPN paling lambat 30         (lima ratus miliar Rupiah)                                          Penarikan terakhir
         (tiga puluh) hari kalender terkait   yang bersifat revolving,                                                 Fasilitas
         Obligasi Berkelanjutan V             yang akan digunakan untuk
         Pegadaian Tahap IV Tahun             modal kerja.
         2023 dan Sukuk Mudharabah
         Berkelanjutan II Pegadaian
         Tahap IV Tahun 2023 setelah
         diperolehnya verbal clearance
         dari Otoritas Jasa Keuangan.
 3.      Akta Akad Line Fasilitas             Fasilitas      Pembiayaan      Rp 800.000.000.000,-     Maybank       20 Agustus 2024
         Pembiayaan Musyarakah iB             Musyarakah
         No. 54 tanggal 21 Februari           Modal Musyarakah sebesar
         2018, dibuat di hadapan Adi          Rp66.575.938.000.000,00
         Triharso, S.H., Notaris di           (enam puluh enam triliun
         Jakarta Selatan sebagaimana          lima ratus tujuh puluh lima
         diubah terakhir kali dengan          miliar sembilan ratus tiga
         Perubahan Akad Line Fasilitas        puluh delapan juta Rupiah),
         Pembiayaan Musyarakah iB             dengan rincian sebagai
         No. 108/PrbMusy/CDU1/2023            berikut:
         tanggal 30 Agustus 2023,               i. Modal Bank maksimal
         dibuat di bawah tangan dan                sebesar
         bermeterai cukup oleh dan                 Rp800.000.000.000,00



                                                                        99
Page 132
                                                                           Nilai Outstanding   Pihak
No          Nama Perjanjian                   Isi Pokok Perjanjian                                      Jatuh Tempo
                                                                           31 Desember 2023    Ketiga
     antara PT Bank Maybank                    (delapan ratus miliar
     Indonesia Tbk (“Maybank”)                 Rupiah).
     dan Perseroan.                     ii.    Modal          Perseroan
     Berdasarkan          Perjanjian           sebesar
     Pembiayaan di atas, Perseroan             Rp65.775.938.000.000
     tidak memiliki kewajiban untuk            ,00 (enam puluh lima
     memperoleh persetujuan dari               triliun tujuh ratus tujuh
     dan/atau        pemberitahuan             puluh lima miliar
     kepada      Maybank      terkait          sembilan ratus tiga
     Penawaran               Umum              puluh delapan juta
     Berkelanjutan          Obligasi           Rupiah).
     Berkelanjutan VI Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk          Tujuan Fasilitas
     Mudharabah Berkelanjutan III       Fasilitas        pembiayaan
     Pegadaian Tahap I Tahun            musyarakah yang diberikan
     2024, Obligasi Berwawasan          oleh Maybank kepada
     Sosial     Berkelanjutan       I   Perseroan digunakan untuk
     Pegadaian Tahap I Tahun            membiayai         kebutuhan
     2024, dan Sukuk Mudharabah         modal     kerja      syariah
     Berwawasan               Sosial    Perseroan,         termasuk
     Berkelanjutan I Pegadaian          namun tidak terbatas pada
     Tahap I Tahun 2024,                pelunasan pembiayaan di
     dikarenakan              tujuan    bank lain dan pembayaran
     penggunaan dana Penawaran          kepada nasabah untuk
     Umum Berkelanjutan Obligasi        penyaluran pembiayaan.
     Berkelanjutan VI Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk          Nisbah
     Mudharabah Berkelanjutan III       Besarnya Nisbah Bagi Hasil
     Pegadaian Tahap I Tahun            ditentukan dan diatur lebih
     2024, Obligasi Berwawasan          lanjut pada setiap penarikan
     Sosial     Berkelanjutan       I   pembiayaan           melalui
     Pegadaian Tahap I Tahun            dokumen             realisasi
     2024, dan Sukuk Mudharabah         pembiayaan musyarakah.
     Berwawasan               Sosial
     Berkelanjutan I Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024 adalah
     untuk kegiatan usaha sehari-
     hari Perseroan.




                                                                   100
Page 133
                                                                          Nilai Outstanding       Pihak
No          Nama Perjanjian                 Isi Pokok Perjanjian                                            Jatuh Tempo
                                                                          31 Desember 2023        Ketiga
4.   Akta Perjanjian Pembiayaan          Penyertaan             Modal    Rp 350.000.000.000,-      Bank    25 Oktober 2024
     Musyarakah Mutanaqisah No.          Perseroan      dan      Bank                            Permata
     56 tanggal 21 Maret 2019,           Permata
     dibuat di hadapan Susanna           a. Penyertaan Perseroan:
     Tanu, S.H., Notaris di Jakarta         maksimum          sebesar
     sebagaimana diubah terakhir            Rp6.250.000.000.000,00
     kali dengan Akta Addendum              (enam triliun dua ratus
     Perjanjian         Pembiayaan          lima puluh miliar Rupiah);
     Musyarakah Mutanaqisah PT           b. Penyertaan          Bank:
     Pegadaian No. 19 Tanggal 20            maksimum          sebesar
     Oktober 2023, yang dibuat di           Rp600.000.000.000,00
     hadapan Ashoya Ratam, S.H.,            (enam      ratus    miliar
     M.Kn., Notaris di Jakarta              Rupiah).
     Selatan, oleh dan antara
     Perseroan      dengan      Bank     Tujuan
     Permata.                            Membiayai         usaha
     Berdasarkan           Perjanjian    pembiayaan modal kerja
     Pembiayaan di atas, Perseroan       syariah Perseroan
     diwajibkan untuk melakukan
     pemberitahuan dalam rangka          Nisbah Bagi Hasil
     Penawaran                Umum       Cost of Fund + 0,50%.
     Berkelanjutan           Obligasi    Besar Bagi Hasil dapat
     Berkelanjutan VI Pegadaian          berubah setiap saat sesuai
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk           ketetapan Bank Permata
     Mudharabah Berkelanjutan III        dengan      pemberitahuan
     Pegadaian Tahap I Tahun             sebelumnya         kepada
     2024, Obligasi Berwawasan           Perseroan
     Sosial      Berkelanjutan       I
     Pegadaian Tahap I Tahun
     2024, dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan                Sosial
     Berkelanjutan I Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024 kepada
     Bank Permata setelah tanggal
     Emisi.
5.   Akta Perjanjian Kredit No. 13       Limit Fasilitas                  Rp 0 (tidak memiliki    Bank     25 Oktober 2024
     tanggal 25 Februari 2010,           Fasilitas     kredit  yang      outstanding pinjaman)   Permata
     dibuat di hadapan Imas              diberikan       oleh  Bank
     Fatimah, S.H., M.Kn., Notaris di    Permata kepada Perseroan
     Jakarta sebagaimana terakhir        sejumlah
     kali dengan Akta Addendum           Rp1.150.000.000.000,00
     Perjanjian Kredit Fasilitas         (satu triliun seratus lima
     Money Market PT Pegadaian           puluh miliar Rupiah).
     No. 18 tanggal 20 Oktober
     2023, yang dibuat di hadapan        Tujuan Fasilitas
     Ashoya Ratam S.H., M.Kn.,           Tujuan fasilitas kredit
     Notaris di Jakarta Selatan, oleh    adalah untuk membiayai
     dan antara PT Bank Permata,         usaha pembiayaan modal
     Tbk. (“Bank Permata”) dan           kerja Perseroan.
     Perseroan.
     Berdasarkan Perjanjian Kredit       Bunga
     di atas, Perseroan tidak            Cost of Fund + 0,50%.
     memiliki kewajiban untuk
     memperoleh          persetujuan
     dan/atau pemberitahuan dari
     dan kepada Bank Permata
     terkait Penawaran Umum
     Berkelanjutan           Obligasi
     Berkelanjutan VI Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah Berkelanjutan III
     Pegadaian Tahap I Tahun
     2024, Obligasi Berwawasan
     Sosial      Berkelanjutan       I
     Pegadaian Tahap I Tahun



                                                                 101
Page 134
                                                                           Nilai Outstanding      Pihak
No          Nama Perjanjian                  Isi Pokok Perjanjian                                           Jatuh Tempo
                                                                           31 Desember 2023       Ketiga
     2024, dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan                Sosial
     Berkelanjutan I Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024.
6.   Akta Perjanjian Penyediaan           Jumlah                           Rp 750.000.000.000,-   CIMB       16 Mei 2025
     Fasilitas No. 30 tanggal 16 Mei      CIMB Niaga menyetujui                                   Niaga
     2016, dibuat di hadapan              untuk menyediakan fasilitas
     Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,           pinjaman tetap bersifat
     Notaris di Jakarta, yang telah       interchangeable       dengan
     beberapa kali diubah dan             Fasilitas        Pembiayaan
     terakhir kali diubah dengan          Transaksi             Khusus
     Perubahan Ke-9 (Kesembilan)          Musyarakah – Fasilitas
     Perjanjian Penyediaan Fasilitas      Pembiayaan Langsung –
     No. 30 tanggal 16 Mei 2016           On Revolving Basis –
     tanggal 13 Mei 2024, dibuat di       Uncommitted yang bersifat
     bawah tangan dan bermaterai          sublimit dengan Fasilitas
     cukup oleh dan antara                Pembiayaan         Transaksi
     Perseroan dan PT Bank CIMB           Khusus Ekstra Musyarakah
     Niaga Tbk (“CIMB Niaga”)             – Fasilitas Pembiayaan
                                          Langsung – On Revolving
     Berdasarkan           Perjanjian     Basis – Uncommitted
     Pembiayaan di atas, Perseroan        dengan jumlah maksimal
     tidak memiliki kewajiban untuk       sebesar
     memperoleh persetujuan dari          Rp750.000.000.000,00
     CIMB       Niaga       dan/atau      (tujuh ratus lima puluh miliar
     melakukan        pemberitahuan       Rupiah).
     kepada CIMB Niaga terkait
     Penawaran                Umum        Tujuan
     Berkelanjutan           Obligasi     Perjanjian dibuat oleh para
     Berkelanjutan VI Pegadaian           pihak sehubungan dengan
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk            pembiayaan modal kerja
     Mudharabah Berkelanjutan III         untuk unit usaha syariah
     Pegadaian Tahap I Tahun              nasabah Perseroan.
     2024, Obligasi Berwawasan
     Sosial     Berkelanjutan        I
     Pegadaian Tahap I Tahun
     2024, dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan                Sosial
     Berkelanjutan I Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024.
7.   Akta Addendum XXI (Kedua             Tujuan Penggunaan dan            Rp 214.402.579.722,-    BSI     10 Februari 2025
     Puluh Satu) dan Pernyataan           Jumlah              Fasilitas
     Kembali Akad Musyarakah              Pembiayaan
     Pembiayaan Rekening Nomor            Untuk            kepentingan
     12 tanggal 9 Februari 2022           Perseroan, maka BSI
     yang dibuat di hadapan Ashoya        menyediakan          fasilitas
     Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di       Pembiayaan         Rekening
     Jakarta sebagaimana telah            Koran (PRK) yang bersifat
     diubah beberapa kali dan             revolving kepada Perseroan
     terakhir    diubah      dengan       dengan limit pembiayaan
     Addendum        XXIII      Akad      sebesar
     Musyarakah         Pembiayaan        Rp200.000.000.000,00 (dua
     Rekening Koran No. 04/ADD-           ratus     miliar    Rupiah).
     010/CB1-FOG/II/2024/MSYR,            Fasilitas PRK tersebut akan
     yang dibuat di bawah tangan,         digunakan sebagai modal
     bermeterai cukup, oleh dan           kerja untuk operasional
     antara PT Bank Syariah               usaha Perseroan.
     Indonesia      (“BSI”)      dan
     Perseroan.                           Bagi Hasil
                                          Nisbah bagi hasil terhadap
     Berdasarkan Perjanjian Kredit        pendapatan objek akad
     di atas, Perseroan wajib untuk       untuk masing-masing pihak
     melakukan         pemberitahuan      adalah:
     kepada BSI paling lambat 30          a. 99,02% (sembilan puluh
     (tiga puluh) hari kalender terkait      sembilan koma nol dua



                                                                   102
Page 135
                                                                           Nilai Outstanding       Pihak
No          Nama Perjanjian                  Isi Pokok Perjanjian                                             Jatuh Tempo
                                                                           31 Desember 2023        Ketiga
     Penawaran                 Umum          persen) untuk Penerima
     Berkelanjutan           Obligasi        Pembiayaan.
     Berkelanjutan VI Pegadaian           b. 0,98%     (nol   koma
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk               sembilan puluh delapan
     Mudharabah Berkelanjutan III            persen) untuk Pemberi
     Pegadaian Tahap I Tahun                 Pembiayaan.
     2024, Obligasi Berwawasan
     Sosial       Berkelanjutan       I
     Pegadaian Tahap I Tahun
     2024, dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan                 Sosial
     Berkelanjutan I Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024 setelah
     Tanggal Emisi.
8.   Akta Perubahan II (Kedua) dan        Tujuan Penggunaan dan           Rp 700.000.000.000,-      BSI     10 Februari 2025
     Pernyataan Kembali Perjanjian        Jumlah             Fasilitas
     Line Facility Pembiayaan             Pembiayaan
     Berdasarkan Prinsip Syariah          Untuk           kepentingan
     Nomor 13 tanggal 9 Februari          Perseroan, maka BSI
     2022 yang dibuat di hadapan          menyediakan         fasilitas
     Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,           Pembiayaan Berdasarkan
     Notaris di Jakarta oleh dan          Prinsip Musyarakah yang
     diantara Perseroan dan BSI.          bersifat revolving dengan
     Berdasarkan Perjanjian Kredit        limit pembiayaan sebesar
     di atas, Perseroan wajib untuk       Rp800.000.000.000,00
     melakukan         pemberitahuan      (delapan    ratus     miliar
     kepada BSI paling lambat 30          Rupiah). Fasilitas tersebut
     (tiga puluh) hari kalender terkait   akan digunakan untuk
     Penawaran                 Umum       operasional usaha Unit
     Berkelanjutan           Obligasi     Usaha Syariah Perseroan.
     Berkelanjutan VI Pegadaian
     Tahap I Tahun 2024, Sukuk            Bagi Hasil
     Mudharabah Berkelanjutan III         Nisbah bagi hasil untuk
     Pegadaian Tahap I Tahun              masing-masing           pihak
     2024, Obligasi Berwawasan            adalah:
     Sosial       Berkelanjutan       I   a. 98,26% (Sembilan puluh
     Pegadaian Tahap I Tahun                  delapan koma dua puluh
     2024, dan Sukuk Mudharabah               enam persen) untuk
     Berwawasan                 Sosial        Penerima Pembiayaan.
     Berkelanjutan I Pegadaian            b. 1,74% (satu koma tujuh
     Tahap I Tahun 2024 setelah               puluh empat persen)
     Tanggal Emisi.                           untuk            Pemberi
                                              Pembiayaan
9.   Akta Perjanjian Pembiayaan           Fasilitas        Pembiayaan      Rp 0 (tidak memiliki   Danamon   21 Desember 2024
     Musyarakah No. 33 tanggal 15         Musyarakah                      outstanding pinjaman)
     Juni 2020, dibuat di hadapan         Jenis fasilitas pembiayaan
     Adi Triharso, S.H., Notaris di       dalam Perjanjian adalah
     Jakarta Selatan sebagaimana          pembiayaan modal kerja
     diubah terakhir kali dengan          musyarakah, uncommitted,
     sebagaimana diubah terakhir          revolving dengan jumlah
     kali    dengan     Addendum          limit pembiayaan sebesar
     Perjanjian        Pembiayaan         Rp500.000.000.000,00
     Musyarakah No. 064/PP/EB-            (lima ratus miliar Rupiah).
     Syariah/0324 tanggal 20 Maret        Tujuan Penggunaan
     2024, dibuat di bawah tangan         Tujuan penggunaan fasilitas
     dan bermeterai cukup oleh dan        pembiayaan musyarakah
     antara Perseroan dan PT Bank         adalah untuk pembiayaan
     Danamon Indonesia Tbk                modal kerja.
     (“Danamon”).                         Nisbah Bagi Hasil
                                          Akan       direview      oleh
     Berdasarkan          Perjanjian      Danamon dari waktu ke
     Pembiayaan di atas, Perseroan        waktu sesuai kesepakatan
     tidak memiliki kewajiban untuk       para pihak.
     memperoleh persetujuan dari
     dan/atau        pemberitahuan



                                                                  103
Page 136
                                                                           Nilai Outstanding       Pihak
No          Nama Perjanjian               Isi Pokok Perjanjian                                                  Jatuh Tempo
                                                                           31 Desember 2023        Ketiga
      kepada Danamon terkait           Denda
      Penawaran               Umum     Denda           keterlambatan
      Berkelanjutan         Obligasi   sebesar Rp30.000 (tiga
      Berkelanjutan VI Pegadaian       puluh ribu Rupiah) per
      Tahap I Tahun 2024, Sukuk        kelipatan Rp1.000.000 (satu
      Mudharabah Berkelanjutan III     juta Rupiah) atau setara
      Pegadaian Tahap I Tahun          dengan 3,0% (tiga koma nol
      2024, Obligasi Berwawasan        persen) per tahun diatas
      Sosial     Berkelanjutan     I   ekuivalen Bagi Hasil yang
      Pegadaian Tahap I Tahun          berlaku. Denda ini bukan
      2024, dan Sukuk Mudharabah       menjadi            pendapatan
      Berwawasan              Sosial   Danamon,             melainkan
      Berkelanjutan I Pegadaian        masuk ke dalam dana
      Tahap I Tahun 2024               kebajikan.
10.   Akta Perjanjian Kredit No. 32    Fasilitas Kredit                    Rp 0 (tidak memiliki   Danamon   Fasilitas     Kredit
      tanggal 20 Maret 2020, dibuat    Jenis      fasilitas      dalam    outstanding pinjaman)             Berjangka 1 berlaku
      di hadapan Adi Triharso, S.H.,   Perjanjian adalah Kredit                                             sampai dengan 21
      Notaris di Jakarta Selatan       Berjangka dengan kategori                                            Desember 2024
      sebagaimana diubah terakhir      uncommitted          (revolving)
      kali     dengan     Perjanjian   yang terdiri dari:                                                   Fasilitas Berjangka 2
      Perubahan            Terhadap    Fasilitas Kredit Berjangka 1,                                        berlaku        sampai
      Perjanjian     Kredit     No.    untuk modal kerja, dengan                                            dengan tanggal 21
      068/PP/EB/0324 tanggal 20        jumlah                  sebesar                                      Desember 2024.
      Maret 2024, dibuat di bawah      Rp500.000.000.000,00
      tangan oleh dan antara           (lima ratus miliar Rupiah).
      Perseroan dan PT Bank            Bunga
      Danamon Indonesia Tbk            Suku bunga Fasilitas Kredit
                                       Berjangka 1 akan disepakati
      Berdasarkan Perjanjian Kredit    sebelum penarikan kredit.
      di atas, Perseroan tidak
      memiliki kewajiban untuk         Denda
      memperoleh persetujuan dari      Denda         keterlambatan
      dan/atau       pemberitahuan     sebesar 3,0% (tiga koma nol
      kepada Danamon terkait           persen) per tahun.
      Penawaran              Umum
      Berkelanjutan         Obligasi   Fasilitas        Pembiayaan
      Berkelanjutan VI Pegadaian       Sosial/Kredit Berjangka 2,
      Tahap I Tahun 2024, Sukuk        dengan tujuan social project
      Mudharabah Berkelanjutan III     untuk memenuhi syarat
      Pegadaian Tahap I Tahun          yang ditentukan dalam
      2024, Obligasi Berwawasan        Kerangka         Pembiayaan
      Sosial     Berkelanjutan     I   Sosial (Social Financing
      Pegadaian Tahap I Tahun          Framework), dengan jumlah
      2024, dan Sukuk Mudharabah       sebesar
      Berwawasan              Sosial   Rp500.000.000.000,00
      Berkelanjutan I Pegadaian        (lima ratus miliar Rupiah).
      Tahap I Tahun 2024.
                                       Bunga:
                                       Suku bunga akan disepakati
                                       H-2 sebelum penarikan
                                       kredit.

                                       Denda:
                                       Denda         keterlambatan
                                       sebesar 3,0% (tiga koma nol
                                       persen) per tahun diatas
                                       suku bunga yang berlaku
                                       dan akan dikenakan pada
                                       setiap        keterlambatan
                                       pembayaran sejak tanggal
                                       jatuh temponya hingga
                                       tanggal              dimana
                                       pembayaran          tersebut
                                       diterima oleh Danamon.




                                                                  104
Page 137
                                                                            Nilai Outstanding     Pihak
No          Nama Perjanjian                Isi Pokok Perjanjian                                                Jatuh Tempo
                                                                           31 Desember 2023       Ketiga
11.   Akta Perjanjian Kredit Nomor 7    BCA memberikan fasilitas          Rp 10.084.961.121.999    BCA       25 Juli 2024
      tanggal 5 Juli 2005 yang dibuat   Pinjaman Berjangka berupa
      di hadapan Erly Soehandjojo,      Fasilitas A (penambahan
      S.H., Notaris di Jakarta          dan pengalihan sebagian
      sebagaimana terakhir diubah       plafon dari fasilitas time loan
      dengan Surat PT Bank Central      revolving) dengan plafon
      Asia Tbk No. 40334/GBK/2024       akhir
      tanggal 19 April 2024 Perihal     Rp17.000.000.000.000,00
      Pemberitahuan Perpanjangan        dengan tingkat suku bunga
      Batas     Waktu      Penarikan    yang     ditentukan        saat
      dan/atau Penggunaan Fasilitas     dealing fasilitas, Fasilitas B
      Kredit, oleh dan diantara PT      (Perpanjangan)          dengan
      Bank Central Asia (“BCA”)         plafon     kredit       sebesar
      dengan Perseroan.                 Rp300.000.000.000,00
      Berdasarkan Perjanjian Kredit     dengan tingkat suku bunga
      di atas, Perseroan tidak          sebesar7,00% per tahun,
      memiliki kewajiban untuk          Fasilitas C (Pengurangan
      memperoleh persetujuan dari       dan perpanjangan) dengan
      dan/atau         pemberitahuan    jumlah plafon akhir sebesar
      kepada BCA terkait Penawaran      Rp1.000.000.000.000,00
      Umum Berkelanjutan Obligasi       dengan tingkat suku bunga
      Berkelanjutan VI Pegadaian        sebesar 7,00% per tahun
      Tahap I Tahun 2024, Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan III
      Pegadaian Tahap I Tahun
      2024, Obligasi Berwawasan
      Sosial     Berkelanjutan      I
      Pegadaian Tahap I Tahun
      2024, dan Sukuk Mudharabah
      Berwawasan               Sosial
      Berkelanjutan I Pegadaian
      Tahap I Tahun 2024.
12.   Akta                 Perjanjian   Pusat Investasi Pemerintah         Rp 0 (tidak memiliki            Pinjaman/Pembiayaan
      Pinjaman/Pembiayaan No. 103       Kementerian       Keuangan        outstanding pinjaman)            wajib dilunasi oleh
      tanggal 31 Juli 2019, dibuat di   Republik          Indonesia                                        Perseroan        dalam
      hadapan Ashoya Ratam, S.H.,       menyediakan          fasilitas                                     jangka waktu 36 (tiga
      M.Kn., Notaris di Jakarta         Pinjaman/Pembiayaan                                                puluh enam) bulan
      Selatan oleh dan antara           kepada Perseroan dengan                                            atau 3 (tiga) tahun
      Perseroan dan Pusat Investasi     plafond            pinjaman                                        terhitung sejak tanggal
      Pemerintah         Kementerian    maksimum            sebesar                                        pencairan dana efektif
      Keuangan Republik Indonesia.      Rp300.000.000.000,00 (tiga                                         di rekening Perseroan
      Berdasarkan          Perjanjian   ratus miliar Rupiah) dalam
      Pembiayaan di atas, Perseroan     bentuk executing.
      tidak memiliki kewajiban untuk
      memperoleh persetujuan dari       Fasilitas
      dan/atau         pemberitahuan    Pinjaman/Pembiayaan
      kepada PIP terkait Penawaran      dipergunakan untuk:
      Umum Berkelanjutan Obligasi       a.        Modal        kerja
      Berkelanjutan VI Pegadaian        Pinjaman/Pembiayaan
      Tahap I Tahun 2024, Sukuk         kepada Perseroan yang
      Mudharabah Berkelanjutan III      diperuntukkan bagi pelaku
      Pegadaian Tahap I Tahun           usaha Ultra Mikro (UMi)
      2024, Obligasi Berwawasan         dengan                  nilai
      Sosial     Berkelanjutan      I   Pinjaman/Pembiayaan
      Pegadaian Tahap I Tahun           sebesar       baki    debet
      2024, dan Sukuk Mudharabah        (outstanding) paling banyak
      Berwawasan               Sosial   Rp10.000.000,00 (sepuluh
      Berkelanjutan I Pegadaian         juta Rupiah).
      Tahap I Tahun 2024.
                                        b. Target minimal sebanyak
                                        85.700 (delapan puluh lima
                                        ribu tujuh ratus) debitur
                                        selama 3 (tiga) tahun
                                        dengan      memperhatikan
                                        dana      bergulir    sejak



                                                                  105
Page 138
                                                                            Nilai Outstanding      Pihak
 No           Nama Perjanjian                 Isi Pokok Perjanjian                                                 Jatuh Tempo
                                                                            31 Desember 2023       Ketiga
                                           dicairkan ke rekening
                                           Perseroan.
 13.   Akta Perjanjian Pembiayaan          Pusat Investasi Pemerintah       Rp18.018.989.113                   Pinjaman/Pembiayaan
       No. 52 tanggal 25 Juni 2020,        Kementerian       Keuangan                                          wajib dilunasi oleh
       dibuat di hadapan Adi Triharso,     Republik          Indonesia                                         Perseroan        dalam
       S.H., Notaris di Jakarta Selatan    menyediakan         fasilitas                                       jangka waktu 36 (tiga
       oleh dan antara Perseroan dan       pembiayaan          kepada                                          puluh enam) bulan
       Pusat Investasi Pemerintah          Perseroan                                                           atau 3 (tiga) tahun
       Kementerian           Keuangan      sebesar                                                             terhitung sejak tanggal
       Republik Indonesia.                 Rp300.000.000.000,00 (tiga                                          pencairan dana efektif
       Berdasarkan           Perjanjian    ratus miliar Rupiah) dalam                                          di rekening Perseroan
       Pembiayaan di atas, Perseroan       bentuk executing.
       tidak memiliki kewajiban untuk
       memperoleh persetujuan dari         Fasilitas       Pembiayaan
       dan/atau          pemberitahuan     dipergunakan untuk:
       kepada PIP terkait Penawaran        a. Modal kerja Pembiayaan
       Umum Berkelanjutan Obligasi         kepada Perseroan yang
       Berkelanjutan VI Pegadaian          diperuntukan bagi pelaku
       Tahap I Tahun 2024, Sukuk           usaha ultra mikro (UMi)
       Mudharabah Berkelanjutan III        dengan nilai pembiayaan
       Pegadaian Tahap I Tahun             sebesar       baki      debet
       2024, Obligasi Berwawasan           (outstanding) paling banyak
       Sosial      Berkelanjutan       I   Rp10.000.000,00 (sepuluh
       Pegadaian Tahap I Tahun             juta Rupiah).
       2024, dan Sukuk Mudharabah          b. Target sebanyak 315.421
       Berwawasan                 Sosial   (tiga ratus lima belas ribu
       Berkelanjutan I Pegadaian           empat ratus dua puluh satu)
       Tahap I Tahun 2024.                 debitur.
 14.   Akta Perjanjian Pembiayaan          Pusat Investasi Pemerintah        Rp2.240.537.240                   Pinjaman/Pembiayaan
       Mudharabah Muqayyadah No.           Kementerian        Keuangan                                         wajib dilunasi oleh
       53 tanggal 25 Juni 2020,            Republik           Indonesia                                        Perseroan        dalam
       dibuat di hadapan Adi               menyediakan          fasilitas                                      jangka waktu 36 (tiga
       Triharso, S.H., Notaris di          pembiayaan            kepada                                        puluh enam) bulan
       Jakarta Selatan oleh dan            Perseroan            sebesar                                        atau 3 (tiga) tahun
       antara Perseroan dan Pusat          Rp100.000.000.000,00                                                terhitung sejak tanggal
       Investasi Pemerintah                (seratus miliar Rupiah)                                             pencairan dana efektif
       Kementerian Keuangan                dalam bentuk executing.                                             di rekening Perseroan
       Republik Indonesia.
       Berdasarkan Perjanjian              Fasilitas       Pembiayaan
       Pembiayaan di atas,                 dipergunakan untuk:
       Perseroan tidak memiliki            a. Modal kerja Pembiayaan
       kewajiban untuk memperoleh          kepada Persero yang
       persetujuan dari dan/atau           diperuntukan bagi pelaku
       pemberitahuan kepada PIP            usaha ultra mikro (Umi)
       terkait Penawaran Umum              dengan nilai Pembiayaan
       Berkelanjutan Obligasi              sebesar       baki   debet
       Berkelanjutan VI Pegadaian          outstanding paling banyak
       Tahap I Tahun 2024, Sukuk           Rp10.000.000,00 (sepuluh
       Mudharabah Berkelanjutan III        juta Rupiah).
       Pegadaian Tahap I Tahun             b. Target sebanyak 157.710
       2024, Obligasi Berwawasan           (seratus lima puluh tujuh
       Sosial Berkelanjutan I              ribu tujuh ratus sepuluh)
       Pegadaian Tahap I Tahun             debitur.
       2024, dan Sukuk Mudharabah
       Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024

Berdasarkan perjanjian-perjanjian penting sebagaimana diungkapkan di atas, tidak terdapat ketentuan pemenuhan kewajiban kepada pihak
ketiga yang mengikat Perseroan dengan syarat-syarat yang dapat merugikan (negative covenants) pemegang Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.




                                                                    106
Page 139
     6. KETERANGAN TENTANG ASET TETAP PERSEROAN

        Tanah

        Perseroan memiliki bidang-bidang tanahsejumlah 1.073 (seribu tujuh puluh tiga) bidang tanah dengan rincian 1.063 (seribu enam puluh
        tiga) Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 7 (tujuh) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Pakai beserta bangunan yang berada di atasnya
        dan 3 (tiga) Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Keseluruhan nilai aset tetap tanah Perseroan ini adalah senilai Rp7.989.894
        juta per 31 Desember 2023.

        Kepemilikan dan/atau penguasaan atas bidang-bidang tanah beserta bangunan adalah sah sesuai dengan ketentuan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku dan telah dilengkapi dengan dokumen yang sah. Bidang tanah yang dimiliki oleh Perseroan
        digunakan untuk kegiatan usaha berupa cabang operasional dan hotel. Aset tanah beserta bangunan tersebut tidak sedang dibebani
        hak.

        Berikut adalah rincian tanah dan bangunan yang penting dan material bagi Perseroan dan digunakan sebagai kantor pusat, kantor
        wilayah serta gudang penyimpanan barang jaminan:

                                                        Jenis dan          Tanggal
                                                                                           Tanggal         Luas
No          Lokasi              Peruntukan               Nomor            Penerbitan                                                    Lokasi
                                                                                           Berakhir      Tanah(m2)
                                                        Sertipikat        Sertipikat
                                                      HGB No.                                                            Kel. Kenari, Kec. Senen, Kota/Kab.
1     Kantor Pusat          Kantor Pusat                                    04-06-2008     13-03-2028
                                                      00209                                             15.019           JakartaPusat, Prov. Jakarta
                            Kantor Cabang dan                                                                            Kel. CipinangCempedak, Kec.
      Bidaracina/CP                                   HGB No.
2                           Gudang Barang                                   02-04-1997     02-04-2027                    Jatinegara, Kota/Kab.
      Kebon Nanas                                     01360                                             10.096
                            Jaminan                                                                                      JakartaTimur, Prov. Jakarta
                                                      HGB No.                                                            Kel. Kenari, Kec. Senen, Kota/Kab.
3     Kenari/Salemba        Kantor Kenari                                   13-10-2005     12-10-2025
                                                      00476                                             3.598            JakartaPusat, Prov. Jakarta
                                                                                                                         Kel. Aur, Kec. MedanBaru,
      CP Medan Utama                                  HGB No.
4                           Kanwil I Medan                                  24-02-2012     11-05-2032                    Kota/Kab. Medan, Prov.
      (Kanwil)                                        00594                                             1.399
                                                                                                                         SumateraUtara
                                                                                                                         Kel. LabuhBaruBarat, Kec.
                                                      HGB No.
5     Kanwil Pekanbaru      Kanwil II Pekanbaru                             19-07-2001     19-06-2044                    Tampan, Kota/Kab. Pekanbaru,
                                                      00537                                             3.152
                                                                                                                         Prov. Riau
                                                                                                                         Kel. 19Ilir, Kec. IlirBarat, Kota/Kab.
                            Kanwil III                HGB No.
6     CP Palembang                                                          25-01-1995     24-01-2025                    Palembang, Prov.
                            Palembang                 00008                                             3.313
                                                                                                                         SumateraSelatan
                                                                                                                         Kel. Pinaesaan, Kec. Wenang,
      Manado Utara                                    HGB No.
7                           Kanwil V Manado                                 29-10-1994     22-10-2024                    Kota/Kab. Manado, Prov.
      (Kanwil Manado)                                 00793                                             2.149
                                                                                                                         SulawesiUtara
                                                                                                                         Kel. Kunjungmae, Kec. Mariso,
                                                      HGB No.
8     Makassar (Cabang)     Kanwil VI Makassar                              31-08-2021     27-08-2032                    Kota/Kab. Makassar, Prov.
                                                      20035                                             583
                                                                                                                         SulawesiSelatan
                                                                                                                         Kel. Pemecutan, Kec.
                                                      HGB No.
9     CP Denpasar           Kanwil VII Denpasar                             03-02-2015     22-01-2035                    DenpasarBarat, Kota/Kab.
                                                      02711                                             1.500
                                                                                                                         Denpasar, Prov. Bali
                            Kanwil VIII Jakarta
                                                      HGB No.                                                            Kel. Senen, Kec. Senen, Kota/Kab.
10    CP Pasar Senen        dan Kanwil IX                                   21-06-2005     20-06-2035            2.715
                                                      00781                                                              JakartaPusat, Prov. Jakarta
                            Jakarta
                                                                                                                         Kel. Balonggede, Kec. Regol,
                                                      HGB No.
11    CP Pungkur            Kanwil X Bandung                                08-01-2015     24-12-2034                    Kota/Kab. Bandung, Prov. Jawa
                                                      00106                                                      5.200
                                                                                                                         Barat
                                                                                                                         Kel. Karangkidul, Kec.
      Kantor Wilayah                                  HGB No.
12                          Kanwil XI Semarang                              31-08-1995     31-08-2025                    SemarangTengah, Kota/Kab.
      Semarang                                        00771                                             3.590
                                                                                                                         Semarang, Prov. JawaTengah
                                                                                                                         Kel. Keputran, Kec. Tegalsari,
                                                      HGB No.
13    CP Dinoyotangsi       Kanwil XII Surabaya                             27-11-1997     21-01-2026                    Kota/Kab. Surabaya, Prov.
                                                      00390                                             3.390
                                                                                                                         JawaTimur

        Perseroan memiliki kendaraan bermotor roda empat yang seluruhnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan di kantor
        cabang, dengan rincian sebagai berikut:

                   Merk/Tipe Tahun                                                                            Terdaftar Atas
         No                                       No. Polisi         No. Mesin           No. Rangka                                 Penggunaan
                      Pembuatan                                                                                   Nama
           1    Toyota Alphard 2.5 G AT      B2468 SXR           2ARJ062014        JTNGF3DH4J8014853          PT Pegadaian       Kanwil Surabaya
           2    Toyota Alphard 2.5 G AT      B2470SXR            2ARJ056127        JTNGF3DH9J8014315          PT Pegadaian       Kanwil Semarang

       Keseluruhan nilai aset tetap kendaraan Perseroan ini adalah senilai Rp862.358 juta per 31 Desember 2023




                                                                            107
Page 140
7. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN

  Pada tanggal Prospektus diterbitkan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama                                      : Loto Srinaita Ginting
          Komisaris Independen                                 : Makmur Keliat
          Komisaris Independen                                 : Nezar Patria
          Komisaris Independen                                 : Yudi Priambodo Purnomo
          Komisaris Independen                                 : Muhammad Isnaini
          Komisaris                                            : Umiyatun Hayati Triastuti
          Komisaris                                            : Sudarto
          Komisaris                                            : Rini Widyantini

          Direksi
          Direktur Utama                                       : Damar Latri Setiawan
          Direktur Umum                                        : Gunawan Sulistyo
          Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan             : Eka Pebriansyah
          Direktur Teknologi Informasi dan Digital             : Teguh Wahyono
          Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk           : Elvi Rofiqotul Hidayah
          Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis          : Ferdian Timur Satyagraha
          Direktur Human Capital                               : Erry Rizal Achmad Taufiq
          Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan      : Udin Salahudin

  Berdasarkan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar, Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang
  Saham untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

  Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) Anggaran Dasar, Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham
  untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

  Tidak ada kontrak imbalan kerja setelah masa kerja anggota Dewan Komisaris maupun Direksi berakhir.

  Direksi dan Dewan Komisaris yang sedang menjabat saat ini diangkat berdasarkan:

  (i)       Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
            PT Pegadaian No. SK-248/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
            Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
            tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 04
            tanggal 5 November 2019, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
            pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud
            dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0357258 tanggal 8 November 2019
            dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0214768.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 8 November 2019, sehubungan
            dengan pengangkatan Sudarto sebagai Komisaris.
  (ii)      Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
            PT Pegadaian No. SK-14/MBU/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
            Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
            tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 02
            tanggal 15 Januari 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
            pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud
            dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0024113 tanggal 16 Januari 2020 dan
            didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0008418.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Januari 2020, sehubungan dengan
            pengangkatan Rini Widyantini sebagai Komisaris.
  (iii)     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
            PT Pegadaian No. SK-58/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
            Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (Persero) PT Pegadaian tentang
            Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan
            (Persero) PT Pegadaian No. 09 tanggal 13 Maret 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
            Selatan, laporan penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
            Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
            0142038 tanggal 13 Maret 2020, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0051480.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
            13 Maret 2020, sehubungan dengan pengangkatan Gunawan Sulistyo sebagai Direktur Umum.
  (iv)      Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
            PT Pegadaian No. SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
            Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
            tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan (Persero) PT Pegadaian No. 10
            tanggal 13 Maret 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
            pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud



                                                                108
Page 141
       dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0142177 tanggal 13 Maret 2020, dan
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0051521.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020, sehubungan dengan
       pengangkatan Loto Srinaita Ginting sebagai Komisaris Utama dan Makmur Keliat sebagai Komisaris Independen.
(v) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
       Tbk selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-105/MBU/04/2022, No. 0014-DIR/HCB/04/2022
       tanggal 25 April 2022 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
       Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
       Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas
       PT Pegadaian No. 07 tanggal 23 Mei 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan
       pemberitahuan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
       Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0014923 tanggal 24 Mei 2022, dan didaftarkan
       dalam Daftar Perseroan No. AHU-0095624.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, sehubungan dengan pengangkatan
       Umiyatun Hayati Triastuti sebagai Komisaris, Nezar Patria sebagai Komisaris Independen, dan Yudi Priambodo P sebagai
       Komisaris Independen.
(vi) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
       Tbk selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-104/MBU/04/2022, No. 0013-DIR/HCB/04/2022
       tanggal 25 Mei 2022 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. 06
       tanggal 23 Mei 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan. S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan pemberitahuan Data
       Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0014899 tanggal 24 Mei 2022, dan didaftarkan dalam Daftar
       Perseroan No. AHU-0095580.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, sehubungan dengan (i) pengalihan jabatan Ferdian
       Timur Satyagraha yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis, dan Manajemen Risiko
       menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko; (ii) pengangkatan Eka Pebriansyah sebagai Direktur Jaringan, Operasi dan
       Penjualan; dan (iii) pengangkatan Elvi Rofiqotul Hidayah sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk.
(vii) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
       Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-177/MBU/08/2022 tanggal 22 Agustus 2022
       tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana
       dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
       (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
       No. SK-177/MBU/08/2022 Tentang Pembehentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas
       PT Pegadaian No. 03 tanggal 5 September 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
       laporan penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051655
       tanggal 6 September 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0175796.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
       6 September 2022, sehubungan dengan pengangkatan Damar Latri Setiawan sebagai Direktur Utama dan Teguh Wahyono
       sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Digital.
(viii) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
       Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SKI-164/MBU/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang
       Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi
       PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur
       Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas
       PT Pegadaian No. 164/MBU/06/2023 No. 0629-DIR/HCB/06/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan,
       Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian No. 01 tanggal 5 Juli 2023, yang dibuat
       di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat
       dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
       dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0134416 tanggal 5 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
       No. AHU-0124785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023, sehubungan dengan pengangkatan (i) pengangkatan Erry Rizal
       Achmad Taufiq sebagai Direktur Human Capital; (ii) pengangkatan Udin Salahudin sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal
       dan Kepatuhan; dan (iii) perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi Perseroan.
(ix) Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
       Tbk Selaku Para Pemegang Saham No. SK-281/MBU/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan
       Komisaris PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
       Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
       Terbatas PT Pegadaian No. SK-281/MBU/10/2023, No. 1068-DIR/HCB/10/2023 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan
       Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 09 Tanggal 19 Oktober 2023, perubahan data perseroan telah diterima dan
       dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
       dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0175595 tanggal 19 Oktober 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
       AHU-0208691.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023, sehubungan dengan pengangkatan Muhammad Isnaini sebagai
       Komisaris Independen Perseroan.

Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara serta POJK No. 33/POJK.04/2014. Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
memenuhi ketentuan persyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.




                                                             109
Page 142
Susunan Komisaris Independen yang menjabat pada tanggal Prospektus ini telah memenuhi ketentuan jumlah susunan Komisaris
Independen yaitu 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3)
POJK No. 33/POJK.04/2014.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
- Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota direksi terkait Penawaran Umum Efek
  Bersifat Utang atau Pencatatannya di Bursa Efek.
- Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
  sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

DEWAN KOMISARIS

                               Loto Srinaita Ginting, Komisaris Utama
                               Masa Jabatan : 2020 – 2025

                               Warga Negara Indonesia. Lahir di Medan, 7 Mei 1967. Saat ini berusia 56 tahun. Meraih gelar Master
                               Commerce in Economics dari University Of New South Wales pada tahun 2000 dan Sarjana Ekonomi,
                               Ekonomi Studi Pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 1992.

                               Penunjukkan Beliau sebagai Komisaris berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN
                               No. SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020. Sebelum itu, Jabatan ini merupakan periode
                               pertama dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

                               Menjabat sebagai Komisaris Utama (2020-sekarang) dan merangkap sebagai Staf Ahli Bidang
                               Keuangan dan Pengembangan UMKM, Kementerian BUMN (2020-sekarang). Sebelumnya pernah
                               menjabat sebagai Komisaris PT PELNI (Persero) (2019-2020), Direktur Surat Utang Negara,
                               Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan (2015-2020),
                               Komisaris PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (2015-2019), Komisaris PT Asuransi Ekspor
                               Indonesia (2014-2019), Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
                               di Kementerian Keuangan (2012-2015), Plt. Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Surat Utang
                               Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang di Kementrian Keuangan (2012), Kepala Sub
                               Direktorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara, Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat
                               Utang Negara, Direktorat Surat Utang Negara, di Kementerian Keuangan (2009-2012), Kepala Sub
                               Direktorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Utang Negara, Sub Direktorat Analisis Keuangan dan
                               Pasar Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang di Kementerian Keuangan (2008-
                               2009), Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Analisis Keuangan dan Pasar Surat Berharga Negara,
                               Subdirektorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Berharga Negara, Direktorat Surat Utang Negara,
                               Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang di Kementerian Keuangan (2006-2008), Kepala Seksi Analisis
                               Pasar Obligasi, Sub Direktorat Analisis Keuangan dan Pasar Obligasi Direktorat Pengelolaan Surat
                               Utang Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kementerian Keuangan (2004-2006), Ajun
                               Peneliti Muda, Biro Pengkajian Ekonomi dan Keuangan, Badan Analisa Keuangan dan Moneter
                               di Kementerian Keuangan (2000-2001).

                               Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
                               lainnya.

                               Makmur Keliat, Komisaris Independen
                               Masa Jabatan : 2020 – 2025

                               Warga Negara Indonesia. Lahir di Medan, 15 Agustus 1961. Saat ini berusia 62 tahun.
                               Meraih gelar S3-Doctor of Philosophy di School of International Studies di Jawaharlal Nehru University
                               pada tahun 1995, gelar S2-Drs dalam bidang Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada
                               pada tahun 1986, gelar D3-Bachelor of Art dalam bidang Hubungan Internasional dari Universitas
                               Gadjah Mada pada tahun 1984 dan gelar D4-Drs dalam Ekonomi Perusahaan di Universitas
                               Pembangunan Nasional “Veteran”.

                               Penunjukkan Beliau sebagai Komisaris berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN
                               No. SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020. Jabatan ini merupakan periode pertama dalam
                               jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

                               Menjabat sebagai Komisaris Independen (2020-sekarang) dan merangkap sebagai Dosen Pengajar
                               di Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
                               (1999-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris di PT. Bank Mandiri (Persero)
                               Tbk. (2017-2020), Staf Khusus di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (2015), Ketua Program
                               Pascasarjana di Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



                                                             110
Page 143
Universitas Indonesia (2009-2012), Direktur Eksekutif di Pusat Kajian Asia Timur Departemen
Hubungan Internasional FISIP UI CEACoS (Center for East Asia Cooperation Studies) (2007-2008),
Manager Riset dan Publikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polotik di Universitas Indonesia (2005-
2007), Direktur Eksekutif Pusat Kajian Global Civil Society Studies (PACIVIS) (2002-2004), dan Ketua
Program Pascasarjana di Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia (2002-2004).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya

Nezar Patria, Komisaris Independen
Masa Jabatan : 2022 - 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Sigli, 05 Oktober 1970. Saat ini berusia 53 tahun. Memperoleh
gelar S2- MBA dari Graduate School of Business (GSB) Universiti Sains Malaysia/School of Business
and Management ITB (dual degree) (2022), gelar S2-M.Sc. Hubungan Internasional dari The London
School of Economics and Political Science (LSE) (2007), dan S1-Filsafat dari Universitas Gadjah
Mada (1997).
Penunjukkan Beliau sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK
No. SK-105/MBU/04/2022 dan Nomor. 0014-DIR/HCB/04/2022 Tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian. Jabatan ini merupakan periode
pertama dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

Menjabat sebagai Komisaris Independen (2022-sekarang) dan merangkap sebagai Wakil Menteri
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (2023-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Khusus V Bidang Komunikasi
di Kementerian BUMN (2022-2023), Direktur Kelembagaan di PT Pos Indonesia (Persero) (2020-
2022), Komisaris Utama di PT Dapensi Trio Usaha (2021), Anggota Dewan Pembina Yayasan Bhakti
Pendidikan Pos Indonesia di Politeknik Pos Indonesia dan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Logistik,
Bandung (2020), Pemimpin Redaksi The Jakarta Post/Direktur di PT Niskala Media Tenggara (2015-
2020), Anggota Dewan Pers (2013-2019), Wakil Pemimpin Redaksi di CNN (2014-2015), Co-Founder
dan Redaktur Pelaksana di VIVA.co.id (2008-2014), dan Editor Desk Nasional dan Investigasi MBM
di Tempo (2002-2006).
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya


Yudi Priambodo Purnomo Sidi, Komisaris Independen
Masa Jabatan : 2022 - 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Jakarta, 08 Maret 1966. Saat ini berusia 58 tahun. Memperoleh
gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Business Management dari Universitas Pancasila pada 1989,
gelar Magister Manajemen dalam bidang International Business dari Universitas Gadjah Mada pada
2000, dan saat ini sedang menjalani pendidikan S3 dalam bidang Business Management
di Universitas Brawijaya.

Penunjukkan Beliau sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK
No. SK-105/MBU/04/2022 dan No. 0014-DIR/HCB/04/2022 Tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian. Jabatan ini merupakan periode
pertama dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

Menjabat sebagai Komisaris Independen (2022-sekarang) dan merangkap sebagai Asesor
Kompetensi LSP-PM di Lembaga Sertifikasi Pasar Modal (2019-sekarang). Sebelumnya pernah
menjabat sebagai Senior Vice President pada Manado Regional Audit (Kepala Audit Wilayah
Manado) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2021-2022), Vice President pada Jakarta 2
Regional Office (Regional Risk Management Head Jakarta 2) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. (2020-2021), Vice President pada Jakarta 2 Regional Audit (Wakil Kepala Audit Wilayah Jakarta
2) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2020), Anggota Pengawas YKP BRI (2019-2022), Vice
President pada Audit Standard and Quality Development (Wakil Kepala Divisi PSKA) PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. (2019-2020), Group Head / Assistant Vice President pada Head Office,
Overseas Branch and Subsidiaries Audit PT Bank BRI (Persero) Tbk. (2009-2018), Senior Auditor
pada Head Office Audit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2008-2009), Senior Planner pada
Planning Department SBU Investment Banking, Deputy CEO, CFO, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.(2000-2008), Senior Staff pada Training Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. (1998-2000), Senior Dealer pada Treasury Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.



                              111
Page 144
(1997-1998), Dealer pada Treasury Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (1993-1997),
dan Junior Dealer pada Treasury Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (1990-1993).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.

Muhammad Isnaini, Komisaris Independen
Masa Jabatan : 2023 - 2028

Warga Negara Indonesia. Lahir di Temanggung, 18 Juni 1970. Saat ini berusia 54 tahun. Memperoleh
gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1996.

Penunjukkan Beliau sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK
No. SK-281/MBU/10/2023 dan No. 1068-DIR/HCB/10/2023 Pengangkatan Anggota dewan Komisaris
PT Pegadaian. Jabatan ini merupakan periode pertama dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

Menjabat sebagai Komisaris Independen (2023-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai
Komisaris Independen merangkap Ketua Komite Audit PT Adhi Commuter Properti (2021-2023),
Timses Presiden Pertahanan Bapak Ir. H. Joko Widodo pada Pilpres 2019 (2018-2019), Komisaris
PT Primissima (2016-2021), Timses Capres Bapak Ir. H. Joko Widodo di Pilpres 2014 (2013-2014),
Timses Pcagub bapak Ir. H. Joko Widodo di Pilgub DKI 2012 (2011-2012), Wartawan di Majalah CSR
Stakeholder Solo (2011), Timses Cawalkot Bapak Ir. H. Joko Widodo di Pilwalkot Surakarta 2010
(2009-2010), Office Manager di PT Solo Agro Lestari (2009-2010), Kontributor Lepas pada
Indonesiakreatif.com (2009-2020), Portal Kementerian Pariwisata (2009-2020), Manajer Promosi
di Harian Joglosemar Solo (2007-2009), Staf di SoloPro, Divisi E.O. Harian Solopos (2005-2007), dan
Wartawan Harian Solopos (2000-2005).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.

Ir U Hayati Triastuti, Komisaris
Masa Jabatan : 2022 - 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Tanjung Karang, 23 Maret 1961. Saat ini berusia 63 tahun.
Memperoleh gelar gelar Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta pada tahun
2020, gelar Master of Science dari University of Illinois at Urbana Champaign USA pada 1992, dan
Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung pada 1987.

Penunjukkan Beliau sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK
No. SK-105/MBU/04/2022 dan Nomor : 0014-DIR/HCB/04/2022 Tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian. Jabatan ini merupakan periode
kedua dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

Menjabat sebagai Komisaris (2017-sekarang) dan merangkap sebagai Ahli Utama-Widyaiswara
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Kementerian Perhubungan (2021-
sekarang). Sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Penelitian di Kementerian Perhubungan
(2020-2020), Kepala BPSDM Perhubungan, Kementerian Perhubungan (2018-2020), Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan Perhubungan di Kementerian Perhubungan (2017-2018), Komisaris
di PT Kereta Api Indonesia (Persero) (2012-2017), Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi
Kawasan dan Kemitraan di Kementerian Perhubungan (2015-2017), Staf Ahli Menteri Bidang Sumber
Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim di Kementerian PPN/Bappenas (2010-2015),
Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk (2008-2012), Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup, di Bappenas (2007-2010), Direktur Transportasi di Bappenas (2005-2007), Kepala
Sub Direktorat Transportasi Darat, Meteorologi dan Geofisika di Bappenas (2002-2005), dan PJ
Kepala Bagian Transportasi Kereta Api, Penyeberangan, Meteorologi, dan Geofisika, Biro
Transportasi, Pos Telekomunikasi, dan Informatika di Bappenas (2000- 2002).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.




                              112
Page 145
          Sudarto, Komisaris
          Masa Jabatan : 2019 - 2024

          Warga Negara Indonesia. Lahir di Madiun, 09 April 1969. Saat ini berusia 55 tahun.

          Meraih gelar Doktor Philosophy in Economics dari University of New South Wales, Australia Tahun
          2008, gelar Magister Manajemen Sistem Informasi dari Universitas Bina Nusantara Tahun 2021, gelar
          Master of Business Administration dari International University of Japan Tahun 2001, dan Sarjana
          Manajemen (Konsentrasi Manajemen Keuangan) dari Universitas Indonesia Tahun 1996, dan D4
          Anggaran dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 1996.

          Penunjukan Beliau sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN
          No. SK-248/MBU/10/2019 Tanggal 17 Oktober 2019. Jabatan ini merupakan periode pertama dalam
          jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

          Menjabat sebagai Komisaris (2019-sekarang) dan merangkap sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran
          Negara di Kementerian Keuangan (2023 – sekarang). Sebelumnya pernah menjabat Staf Ahli Menteri
          Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi di Kementerian Keuangan (2018-
          2023), Komisaris di PT Pelni (Persero) (2014-2019), Direktur Sistem Informasi dan Transformasi
          Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kementerian Keuangan (2013-2018),
          Direktur Sistem Perbendaharaan di Kementerian Keuangan (2013), dan Tenaga Pengkaji Bidang
          Perbendaharaan di Kementerian Keuangan (2012-2013).

          Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
          lainnya.

          Rini Widyantini, SH, MPM., Komisaris
          Masa Jabatan 2020 - 2025

          Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung, 29 Mei 1965. Saat ini berusia 58 tahun.

          Meraih gelar Master of Public Management dari Flinder University of South Australia pada tahun 1999
          dan Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 1988.

          Penunjukan Beliau sebagai Komisaris PT Pegadaian berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN
          Nomor SK-14/MBU/01/2020 tanggal 09 Januari 2020. Jabatan ini merupakan periode pertama dalam
          jajaran Dewan Komisaris Perusahaan.

          Menjabat sebagai Komisaris (2020-sekarang) dan merangkap sebagai Sekretaris Menteri,
          Kementerian PANRB (2022 - sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Kelembagaan
          dan Tata Laksana di Kementerian PANRB (2013- 2022), Deputi Kelembagaan di Kementerian
          PANRB (2012-2013), Staf Ahli MENPANRB Bidang Hukum di Kementerian PANRB (2011-2012),
          Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kelembagaan di Kementerian PANRB (2010-2011), Asisten
          Deputi Kelembagaan Perekonomian I di Kementerian PANRB (2009-2010), Asisten Deputi
          Kelembagaan Perekonomian di Kementerian PANRB (2008-2009), Kepala Bidang Desain
          Kelembagaan Non Departemen di Kementerian PANRB (2002-2008), Kepala Bidang Penyusunan
          Kebijakan Kelembagaan Non Departemen di Kementerian PANRB (2001-2002), Kepala Subbidang
          Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen di Kementerian PANRB (2000-2001), dan
          Analis Kebijakan pada Asdep Urusan Pelaksanaan Kebijakan diKementerian PANRB (1997-2000).

          Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
          lainnya.

DIREKSI

          Damar Latri Setiawan, Direktur Utama
          Masa Jabatan : 2022 - 2027

          Warga Negara Indonesia. Lahir di Surakarta, 27 Februari 1971. Saat ini berusia 53 tahun.

          Meraih gelar doktoral pada tahun 2012 di Universitas Negeri Jakarta di bidang Manajemen
          Pendidikan. Memperoleh gelar magister di bidang Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia
          pada tahun 2003. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1999
          dan memperoleh D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dari tahun 1993.




                                        113
Page 146
Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Berdasarkan Keputusan
Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian
Nomor: SK - 143/MBU/05/2018 tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberhentian, Perubahan
Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pegadaian.

Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan (2022-sekarang). Pernah menjabat di beberapa posisi
dalam Perseroan yaitu sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Perseroan (2018-2022),
Pelaksana Tugas Direktur Produk (2018), Sekretaris Perusahaan (2017), Pemimpin Wilayah Kanwil
XI Semarang (2015-2016), dan General Manager Bisnis Emas (2012-2015).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.

Gunawan Sulistyo, Direktur Umum
Masa Jabatan : 2020 – 2025

Warga Negara Indonesia. Lahir di Solo, 28 April 1964. Saat ini berusia 59 tahun.

Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1999 dan gelar Insinyur
pada Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dari Universitas Sebelas Maret tahun 1986.

Penunjukkan Beliau sebagai Direktur berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN
No. SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020. Sebelum itu, Beliau belum pernah menjabat
sebagai Direktur Pegadaian.

Menjabat sebagai Direktur Umum (2020-sekarang). Pernah menjabat sebagai Senior Executive Vice
President (SEVP) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2017-2020), Executive Vice President
(EVP) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2016-2017), Vice President (VP) di PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2012-2016), Senior Manager di PT Bank BRI Persero Tbk. (2007-
2012).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di 21erusahaan Tbk
(Terbuka) lainnya.

Eka Pebriansyah, Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan
Masa Jabatan : 2022 – 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Jakarta, 18 Februari 1973. Saat ini berusia 51 tahun.

Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Manajemen di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1999
dan meraih gelar D3 dalam bidang Spesialisasi Pegadaian di Prodip III Pegadaian pada tahun 1995.

Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan Berdasarkan Keputusan
Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK
Nomor : SK-104/MBU/04/2022 dan Nomor : 0013-DIR/HCB/04/2022 Tentang Pemberhentian,
Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi
PT Pegadaian.

Menjabat sebagai Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan (2022-sekarang). Sebelumnya pernah
menjabat sebagai Pemimpin Wilayah Balikpapan (2021-2022), Pemimpin Wilayah Palembang (2019-
2021), dan Deputy Bisnis Area Bogor (2015-2018).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.

Teguh Wahyono, Direktur Teknologi Informasi dan Digital
Masa Jabatan : 2022 – 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Banjarnegara, 14 Oktober 1963. Saat ini berusia 60 tahun.

Meraih gelar Master di bidang Business Administration di Northeastern University sejak 1997-2000.
Mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Islam Nusantara pada tahun 1991.




                              114
Page 147
Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Digital Berdasarkan Keputusan Menteri
BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian Nomor: SK - 143/MBU/05/2018
tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas,
dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian.

Menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Digital Perseroan (2018-sekarang). Pernah menjabat
sebagai Plt Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (2022), Plt Direktur Utama (2022), Direktur
Keuangan dan Teknologi Informasi (2017-2018), Presiden Direktur di Dapen Telkom Gratika (2017),
Komisaris di Metra Digital Investasi (2014-2017), Presiden Direktur Telkom Metra (2014-2016), Ketua
Pengurus di Yakes Telkom (2013-2014), Komisaris di Telkom Sigma, PIN (2011-2013), Komisaris
Utama di Telkom Landmark Tower (2013-2014), VP Management Accounting di Telkom (2006-2012),
Komisaris Utama di Mitratel, Telkom (2006-2011), AVP Strategic Budgeting di Telkom (2004-2006),
Proyek ABC di Telkom (2000-2004), dan Office sd Manager Billing Center di Telkom (1985-2000).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.

Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk
Masa Jabatan : 2022 – 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Ponorogo, 31 Juli 1971. Saat ini berusia 52 tahun.

Meraih gelar Master dalam bidang Pemasaran di Universitas Wijaya Putra pada tahun 2002.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Manajemen di Universitas Gresik pada tahun 2000, dan
gelar Ahli Madya dalam bidang Spesialis Pegadaian di STAN Prodip Keuangan pada tahun 1999.

Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Berdasarkan
Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, TBK Nomor : SK-104/MBU/04/2022 dan Nomor : 0013-DIR/HCB/04/2022 Tentang
Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Direksi PT Pegadaian.

Menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk (2022-sekarang). Sebelumnya
pernah menjabat sebagai Kepala Divisi PMO dan Manajemen Perubahan (2022), Kepala Divisi
Pemasaran (2018-2022), dan Deputi Bisnis Area Malang (2015-2018).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.

Ferdian Timur Satyagraha, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
Masa Jabatan : 2022 - 2027

Warga Negara Indonesia. Lahir di Surabaya, 11 Januari 1982. Saat ini berusia 42 tahun.

Meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonommi di Universitas Airlangga pada tahun 2022.
Mendapatkan gelar Master of Commerce dari Deakin University Melbourne pada tahun 2007 dan
Bachelor of Commerce dari Deakin University Melbourne pada tahun 2006.

Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis berdasarkan Keputusan
Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-104/MBU/04/2022, No. 0013-
DIR/HCB/04/2022 tanggal 25 Mei 2022 tentang Pengalihan jabatan dan Pengangkatan Direksi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian.

Menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis (2023-sekarang). Sebelumnya
beliau pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis, dan Manajemen
Risiko (2022-2023), Direktur Keuangan di Bank Jatim (2017-2022), Plt Direktur Konsumer, Ritel, &
Usaha Syariah di Bank Jatim (2020-2022), Plt Direktur Utama di Bank Jatim (2019-2020), dan Plt
Direktur Teknologi Informasi & Operasi di Bank Jatim (2019).

Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.




                              115
Page 148
                                  Erry Rizal Achmad Taufiq, Direktur Human Capital
                                  Masa Jabatan : 2023 - 2028

                                  Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung, 13 Mei 1967. Saat ini berusia 56 tahun.
                                  Memperoleh gelar Sarjana Hukum Perdata dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) pada
                                  tahun 1991.

                                  Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Human Capital berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan
                                  Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK
                                  Nomor : SK-164/MBU/06/2023 dan Nomor : 0629-DIR/HCB/06/2023 Tentang Pemberhentian,
                                  Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi
                                  PT Pegadaian.

                                  Menjabat sebagai Direktur Human Capital (2023-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai
                                  Division Head Human Capital Business Partner di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2019-
                                  2023), Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Human Capital di PT Bank Rakyat Indonesia
                                  (Persero) Tbk. (2019), Wakil Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Human Capital Bidang
                                  Manajemen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2014- 2019), dan Kepala Bagian
                                  Pengembangan Karier di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2012- 2014).

                                  Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
                                  lainnya.

                                  Udin Salahudin, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan
                                  Masa Jabatan : 2023 - 2028

                                  Warga Negara Indonesia. Lahir di Pandeglang, 15 Desember 1972. Saat ini berusia 51 tahun.

                                  Meraih gelar Master di bidang Manajemen (Banking & Finance) dari Universitas Indonesia pada tahun
                                  2012. Dan memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Andalas pada tahun 1998.

                                  Penunjukkan Beliau sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan berdasarkan
                                  Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
                                  Indonesia, TBK Nomor: SK-164/MBU/06/2023 dan Nomor : 0629-DIR/HCB/06/2023 Tentang
                                  Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-
                                  Anggota Direksi PT Pegadaian.

                                  Menjabat sebagai Direktur Manajemen risiko, legal, dan Kepatuhan (2023-sekarang). Sebelumnya
                                  pernah menjabat sebagai SEPV Manajemen Risiko (2022 –2023), SEVP Transformation Office (2021
                                  –2022), Pemimpin Wilayah Kanwil X Bandung (2020 –2021), Kepala Divisi Perencanaan Strategis
                                  (2018 –2019), GM Strategic Performance & Change Management (2016 –2017).

                                  Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
                                  lainnya.

Pengangkatan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik. Masa Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun
dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

8. TATA KELOLA PERUSAHAAN/GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

    Perusahaan menyadari, penerapan GCG secara sistematis dan konsisten merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh
    Perusahaan. Penerapan GCG pada Perusahaan diharapkan dapat memacu perkembangan bisnis, akuntabilitas serta mewujudkan
    nilai pemegang saham dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan pemangku lainnya.

    Praktik GCG terus dikembangkan Perusahaan sebagai komitmen untuk terus berinovasi dalam upaya penyempurnaan implementasi
    GCG di lingkup keorganisasian Perusahaan, di mana hal ini memberikan Perusahaan kepercayaan diri dalam menghadapi setiap
    tantangan ke depan dan menjadi entitas usaha dengan kompetensi yang kompetitif.

    Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK.GD/12/2019 tanggal 23 Desember 2019 dan Peraturan Direksi No. 181
    Tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019 Tentang Pedoman Good Corporate Governance (GCG Code), bahwa organ Tata Kelola
    Perusahaan harus senantiasa memastikan tercapainya pengelolaan Perusahaan yang selaras dengan Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang
    Baik, yang terinspirasi oleh Pedoman Umum GCG oleh KNKG, yakni:




                                                                116
Page 149
1. Transparansi (Transparency)

Perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah keterbukaan informasi yang berlaku bagi Perusahaan.
Transparansi juga mencakup hal-hal yang relevan dengan informasi yang dibutuhkan oleh publik berkaitan dengan produk, jasa dan
aktivitas operasional Perusahaan yang secara potensial dapat mempengaruhi perilaku Stakeholders.

2. Akuntabilitas (Accountability)

Perusahaan menerapkan prinsip Akuntabilitas sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan yang timbul karena adanya
pembagian tugas (segregation of duties) antar organ Perusahaan serta mengurangi dampak dari agency problem yang timbul akibat
perbedaan kepentingan antara Direksi, Pemegang Saham dan Stakeholders. Perusahaan mengakui adanya 3 (tiga) tingkatan
akuntabilitas, yaitu:
Ͳ    Akuntabilitas Individual yang merujuk kepada hubungan akuntabilitas dalam konteks atasan-bawahan. Akuntabilitas berlaku
     kepada kedua belah pihak baik yang mempunyai wewenang dan yang mendapatkan penugasan dari Pemegang Wewenang
Ͳ    Akuntabilitas Tim merujuk kepada adanya akuntabilitas yang ditanggung bersama oleh suatu kelompok kerja atas kondisi dari
     kinerja yang tercapai
Ͳ    Akuntabilitas korporasi merujuk kepada akuntabilitas Perusahaan dalam menjalankan perannya sebagai entitas bisnis. Dalam hal
     ini Perusahaan bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukannya.

3. Pertanggungjawaban (Responsibility)

Perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha akan menjunjung tinggi etika bisnis, memenuhi kewajiban kepada Stakeholders
sesuai dengan hukum yang berlaku, menghormati budaya masyarakat setempat di mana Perusahaan melakukan kegiatan usaha dan
berkeinginan kuat untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

4. Kemandirian (Independency)

Perusahaan meyakini bahwa kemandirian merupakan keharusan agar organ Perusahaan dapat bertugas dengan baik serta mampu
membuat keputusan yang baik bagi Perusahaan. Setiap organ Perusahaan senantiasa melaksanakan tugasnya sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan dan peraturan-peraturan berlaku serta Prinsip-prinsip GCG.

5. Kewajaran (Fairness)

Perusahaan menjamin perlindungan hak-hak para Pemegang Saham dan Stakeholders yang senantiasa akan mendapatkan perlakuan
yang setara tanpa diskriminasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan akan selalu mengupayakan
agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
peraturan-peraturan berlaku

6. Keberlanjutan (Sustainability)

Keputusan dan aksi korporasi yang dilakukan memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang terintegrasi dan bertahan dengan
baik. Dalam prakteknya, Perusahaan harus selalu memastikan bahwa setiap keputusan dan aksi korporasi yang dilakukan memiliki
dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang terintegrasi dan bertahan dengan baik.

a. Dewan Komisaris
   Dewan Komisaris merupakan salah satu organ Perseroan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan secara umum dan/atau
   khusus sesuai Anggaran Dasar serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kepengurusan Perseroan. Dewan
   Komisaris juga memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap efektivitas praktik GCG yang diterapkan oleh Perseroan.
   Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris bertindak sebagai dewan atau majelis dan tidak dapat bertindak sendiri-sendiri
   melainkan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.

    Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
    Sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007, Anggaran Dasar Perusahaan dan Board Manual, Dewan Komisaris memiliki
    dua tugas pokok yaitu melakukan pengawasan dan memberikan arahan atau nasihat kepada Direksi terkait jalannya operasional
    Perusahaan. Di sisi lain, Dewan Komisaris juga memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa jalannya Perusahaan sesuai
    dengan arahan yang diberikan RUPS .

    Tugas Dewan Komisaris yaitu:
    1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perusahaan
       maupun usaha Perusahaan yang dilakukan oleh Direksi, serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan
       terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta
       ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk kepentingan
       Perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan;
    2. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan Perusahaan untuk menerapkan GCG secara konsisten sesuai dengan
       ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                            117
Page 150
                   Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris memilik tanggung jawab atau berkewajiban terkait:
                   1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
                   2. Strategi dan Rencana Kerja;
                   3. Fungsi Pengawasan;
                   4. Nominasi Anggota Direksi Perusahaan;
                   5. Remunerasi;
                   6. Pencalonan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Anak Perusahaan yang memberikan kontribusi signifikan dan/atau bernilai
                      strategis;
                   7. Evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi;
                   8. Pengawasan Penerapan Manajemen Risiko, Sistem Pengendalian Internal, Keterbukaan dan Kerahasiaan Informasi dan Tugas
                      Lainnya seperti:
                      Ͳ     Menyusun program kerja tahunan dan dimasukan dalam RKAP;
                      Ͳ     Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya;
                      Ͳ     Melaporkan kepada Perusahaan mengenai kepemelikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perusahaan dan
                            perusahaan lain;
                      Ͳ     Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan
                            dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS.

                   Wewenang Dewan Komisaris
                   Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan Board Manual wewenang Dewan Komisaris antara lain meliputi:
                   1. Melihat buku-buku, surat-surat, serta dokumen-dokumen lainnya, memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan lain-lain surat
                       berharga dan memeriksa kekayaan Perusahaan;
                   2. Memasuki perkarangan gedung dan kantor yang dipergunakan oleh Perusahaan;
                   3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan
                       Perusahaan;
                   4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi;
                   5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri rapat Dewan
                       Komisaris;
                   6. Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Dewan Komisaris jika dianggap perlu;
                   7. Membentuk Komite-komite lain selain Komite Audit, jika dianggap perlu dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan;
                   8. Menggunakan Tenaga Ahli untuk hal-hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu atas beban Perusahaan, jika dianggap
                       perlu;
                   9. Memberikan persetujuan atas usulan Direksi untuk perbuatan-perbuatan sebagaimana yang diatur dalam Board Manual;
                   10. Memberikan tanggapan atas usulan Direksi untuk mendapatkan pesetujuan RUPS atas perbuatan-perbuatan sebagaimana
                       yang diatur dalam Board Manual.

                   Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
                   Selama tahun 2023 dan periode Januari sampai dengan April tahun 2024, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan Rapat Dewan
                   Komisaris bersama Direksi masing-masing sebanyak 12 kali dan 4 kali dan Rapat Internal Dewan Komisaris sebanyak 14 kali dan
                   5 kali dengan tingkat kehadiran Dewan Komisaris sebagai berikut:

                            Tabel Frekuensi Rapat Dewan Komisaris dan Tingkat Kehadiran dalam Rapat Dewan Komisaris

                                                                                                                                  Jumlah Rapat
                                                             Rapat Gabungan Dewan              Rapat Internal
                                                                                                                                Dewan Komisaris
                                                            Komisaris dengan Direksi          Dewan Komisaris
       Nama               Jabatan         Periode                 Jumlah dan                   Jumlah dan                       Jumlah dan
                                                                 (%)Kehadiran                 (%)Kehadiran                     (%)Kehadiran
                                                          Jumlah   Jumlah          %   Jumlah    Jumlah          %      Jumlah    Jumlah            %
                                                           Rapat Kehadiran              Rapat   Kehadiran                Rapat   Kehadiran
                           Komisaris      Januari -
Loto Srinaita Ginting
                            Utama      Desember 2023
                                                           12         12        100%     14          14         100%       26          26         100%
                                        Januari – April     4         4         100%      5           5         100%        9          9          100%
                                            2024
                           Komisaris      Januari -
   Makmur Keliat
                          Independen   Desember 2023
                                                           12         12        100%     14          14         100%       26          26         100%
                                        Januari – April     4         4         100%      5           5         100%        9          9          100%
                                            2024
                           Komisaris      Januari -
    Nezar Patria
                          Independen   Desember 2023
                                                           12         12        100%     14          14         100%       26          26         100%
                                        Januari – April     4         4         100%      5           5         100%        9          9          100%
                                            2024
  Yudi Priambodo           Komisaris      Januari -
     Purnomo              Independen   Desember 2023
                                                           12         12        100%     14          14         100%       26          26         100%
                                        Januari – April     4         4         100%      5           5         100%        9          9          100%
                                            2024
 Umiyatun Hayati                          Januari -
    Triastuti
                           Komisaris
                                       Desember 2023
                                                           12         12        100%     14          14         100%       26          26         100%




                                                                             118
Page 151
                                                                                                                                           Jumlah Rapat
                                                                     Rapat Gabungan Dewan               Rapat Internal
                                                                                                                                         Dewan Komisaris
                                                                    Komisaris dengan Direksi           Dewan Komisaris
        Nama                  Jabatan           Periode                   Jumlah dan                    Jumlah dan                       Jumlah dan
                                                                         (%)Kehadiran                  (%)Kehadiran                     (%)Kehadiran
                                                                  Jumlah   Jumlah          %    Jumlah    Jumlah          %      Jumlah    Jumlah           %
                                                                   Rapat Kehadiran               Rapat   Kehadiran                Rapat   Kehadiran
                                              Januari – April       4         4         100%       5          5          100%      9            9          100%
                                                  2024
                                                Januari -
       Sudarto                Komisaris
                                             Desember 2023
                                                                    12        12        100%      14         14          100%       26          26         100%
                                              Januari – April       4         4         100%       5          5          100%       9            9         100%
                                                  2024
                                                Januari -
   Rini Widyantini            Komisaris
                                             Desember 2023
                                                                    12        12        100%      14         14          100%       26          26         100%
                                              Januari – April       4         4         100%       5          5          100%       9            9         100%
                                                  2024
                                                Januari -
Muhammad Isnaini*             Komisaris
                                             Desember 2023
                                                                    3         3         100%       3          3          100%       6            6         100%
                                              Januari – April       4         4         100%       5          5          100%       9            9         100%
                                                  2024
Keterangan:
1) * : Diangkat sebagai Komisaris Independen pada tanggal 11 Oktober 2023

                  Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Tahun 2023

                  Selama tahun 2023 jumlah dan komposisi Dewan Komisaris Perusahaan mengalami penambahan 1 (satu) Komisaris Independen
                  yaitu Muhammad Isnaini yang diangkat pada 11 Oktober 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama
                  Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, TBK No. No. SK-281/MBU/10/2023 dan No. 1068-DIR/HCB/10/2023
                  tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian.

                  Laporan Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris

                     1.      Agenda dan Peserta Rapat Gabungan Dewan Komisaris & Direksi Tahun 2023

            No                     Tanggal                                                Agenda                                     Peserta
             1            27 Januari 2023                       1. Pembahasan hasil rapat bulan Desember 2022             1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan             2. Direksi
                                                                   Desember 2022
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             2            28 Februari 2023                      1. Pembahasan hasil rapat bulan Januari 2023              1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Januari     2. Direksi
                                                                   2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             3            29 Maret 2023                         1. Pembahasan hasil rapat bulan Februari 2023             1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan             2. Direksi
                                                                   Februari 2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             4            28 April 2023                         1. Pembahasan hasil rapat bulan Maret 2023                1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Maret       2. Direksi
                                                                   2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             5            29 Mei 2023                           1. Pembahasan hasil rapat bulan April 2023                1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan April       2. Direksi
                                                                   2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             6            27 Juni 2023                          1. Pembahasan hasil rapat bulan Mei 2023                  1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Mei         2. Direksi
                                                                   2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             7            27 Juli 2023                          1. Pembahasan hasil rapat bulan Juni 2023                 1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Juni        2. Direksi
                                                                   2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             8            30 Agustus 2023                       1. Pembahasan hasil rapat bulan Juli 2023                 1. Dewan Komisaris
                                                                2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Juli        2. Direksi
                                                                   2023
                                                                3. Hal-hal strategis lainnya
             9            27 September 2023                     1. Pembahasan hasil rapat bulan Agustus 2023              1. Dewan Komisaris



                                                                                     119
Page 152
 No                   Tanggal                                       Agenda                                  Peserta
                                          2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan        2. Direksi
                                             Agustus 2023
                                          3. Hal-hal strategis lainnya
  10        30 Oktober 2023               1. Pembahasan hasil rapat bulan September 2023       1. Dewan Komisaris
                                          2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan        2. Direksi
                                             September 2023
                                          3. Hal-hal strategis lainnya
  11        29 November 2023              1. Pembahasan hasil rapat bulan Oktober 2023         1. Dewan Komisaris
                                          2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan        2. Direksi
                                             Oktober 2023
                                          3. Pembahasan Usulan Penerbitan Obligasi, Sukuk,
                                             MTN, dan lain-lain
                                          4. Pembahasan Usulan Persetujuan Rencana Aksi
                                             Keuangan Bekelanjutan
                                          5. Hal-hal strategis lainnya
  12        29 Desember 2023              1. Pembahasan hasil rapat bulan November 2023        1. Dewan Komisaris
                                          2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan        2. Direksi
                                             November 2023
                                          3. Hal-hal strategis lainnya

       2.       Agenda dan Peserta Rapat internal Dewan Komisaris Tahun 2023

        Tanggal                                                           Agenda
25 Januari 2023            1. Pembahasan hasil rapat bulan Desember 2022
                           2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Desember 2022
                           3. Hal-hal strategis lainnya
03 Februari 2023              Pembahasan Materi Dewan Komisaris pada Rakernas SPI PT Pegadaian
22 Februari 2023            1. Pembahasan hasil rapat bulan Januari 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Januari 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
29 Maret 2023               1. Pembahasan hasil rapat bulan Februari 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Februari 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
03 April 2023                  Pembahasan Usulan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi PT Pegadaian
28 April 2023               1. Pembahasan hasil rapat bulan Maret 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Maret 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
29 Mei 2023                 1. Pembahasan hasil rapat bulan April 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan April 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
27 Juni 2023                1. Pembahasan hasil rapat bulan Mei 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Mei 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
25 Juli 2023                1. Pembahasan hasil rapat bulan Juni 2023
                            2. Pembahasan Proses Surat
                            3. Pembahasan Tindak Lanjut Asesmen GCG dan CGPI (revisi BoC Charter)
                            4. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Juni 2023
                            5. Hal-hal strategis lainnya
29 Agustus 2023             1. Pembahasan hasil rapat bulan Juli 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Juli 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
22 September 2023           1. Pembahasan hasil rapat bulan Agustus 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Agustus 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
23 Oktober 2023             1. Pembahasan hasil rapat bulan September 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan September 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
28 November 2023            1. Pembahasan hasil rapat bulan Oktober 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan Oktober 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya
27 Desember 2023            1. Pembahasan hasil rapat bulan November 2023
                            2. Pembahasan kinerja PT Pegadaian s.d. bulan November 2023
                            3. Hal-hal strategis lainnya




                                                               120
Page 153
      3. Agenda dan Peserta Rapat Gabungan Dewan Komisaris & Direksi Tahun 2024

 No                Tanggal                                            Agenda                                    Peserta
  1       31 Januari 2024                  1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Desember 2023              1. Dewan Komisaris
                                           2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan             2. Direksi
                                           Desember 2023
                                           3.Hal - hal strategis lainnya
  2       28 Februari 2024                 1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Januari 2024               1. Dewan Komisaris
                                           2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Januari     2. Direksi
                                           2024
                                           3.Hal - hal strategis lainnya
  3       27 Maret 2024                    1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Februari 2024              1. Dewan Komisaris
                                           2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Februari    2. Direksi
                                           2024
                                           3.Hal - hal strategis lainnya
  4       23 April 2024                    1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Maret 2024                 1. Dewan Komisaris
                                           2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Maret       2. Direksi
                                           2024
                                           3.Hal - hal strategis lainnya

      4. Agenda dan Peserta Rapat internal Dewan Komisaris Tahun 2024

        Tanggal                                                              Agenda
29 Januari 2024                1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Desember 2023
                               2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Desember 2023
                               3.Hal - hal strategis lainnya
15 Februari 2024               Pembahansan penyelesaian transaksi jual beli Hotel Pesonna dengan PT Wijaya Karya Realty
26 Februari 2024               1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Januari 2024
                               2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Januari 2024
                               3.Hal - hal strategis lainnya
26 Maret 2024                  1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Februari 2024
                               2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Februari 2024
                               3.Hal - hal strategis lainnya
22 April 2024                  1.Pembahasan Hasil Rapat bulan Maret 2024
                               2.Pembahasan kinerja PT. Pegadaian s.d. bulan Maret 2024
                               3.Hal - hal strategis lainnya

      Program Pelatihan Dan Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris

  Nama dan Jabatan           Jenis Pendidikan dan      Materi Pendidikan dan         Tempat/Tanggal             Penyelenggara
                                   Pelatihan                  Pelatihan
Dewan Komisaris
Loto Srinaita Ginting        Capacity Building         LBMA Assaying &            UK, 13 s.d. 20 Maret      London Bullion Market
Komisaris Utama                                        Refining Conference        2023                      Association (LBMA)

                             Capacity Building         Perkembangan               Hotel Pullman Thamrin,    Pusat Studi Akuntansi
                                                       Perusahaan       Melalui   Jakarta, 09 Juni 2023     FEB         Universitas
                                                       Akuisisi:         Aspek                              Padjadjaran
                                                       Akuntansi, Finansial,
                                                       Perpajakan, dan Hukum
                             Capacity Building         Pelatihan        Analisa   Hotel Pullman,      11    PT Pegadaian
                                                       Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                                       Pegadaian
                             Capacity Building         Managing Risk and          USA, 20 s.d. 25 Agustus   Stanford University
                                                       Reputation in a Complex    2023
                                                       World
Umiyatun           Hayati    Capacity Building         Perkembangan                Hotel Pullman Thamrin,   Pusat Studi Akuntansi
Triastuti                                              Perusahaan       Melalui   Jakarta, 09 Juni 2023     FEB         Universitas
Komisaris                                              Akuisisi:         Aspek                              Padjadjaran
                                                       Akuntansi, Finansial,
                                                       Perpajakan, dan Hukum
                             Capacity Building         Pelatihan        Analisa   Hotel Pullman,      11    PT Pegadaian
                                                       Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                                       Pegadaian




                                                                121
Page 154
  Nama dan Jabatan     Jenis Pendidikan dan   Materi Pendidikan dan         Tempat/Tanggal              Penyelenggara
                             Pelatihan               Pelatihan
                       Capacity Building      “Leading       Change:     Paris – Perancis, 20 s.d   ESSEC          Business
                                              Challenge and Redefine     21 Desember 2023           School
                                              the Way You Do
                                              Business”
Sudarto                Capacity Building      Perkembangan               Hotel Pullman Thamrin,     Pusat Studi Akuntansi
Komisaris                                     Perusahaan      Melalui    Jakarta, 09 Juni 2023      FEB         Universitas
                                              Akuisisi:        Aspek                                Padjadjaran
                                              Akuntansi, Finansial,
                                              Perpajakan, dan Hukum
                       Capacity Building      Pelatihan       Analisa    Hotel Pullman,       11    PT Pegadaian
                                              Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                              Pegadaian
Rini Widyantini        Capacity Building      Perkembangan               Hotel Pullman Thamrin,     Pusat Studi Akuntansi
Komisaris                                     Perusahaan      Melalui    Jakarta, 09 Juni 2023      FEB         Universitas
                                              Akuisisi:        Aspek                                Padjadjaran
                                              Akuntansi, Finansial,
                                              Perpajakan, dan Hukum
                       Capacity Building      Pelatihan       Analisa    Hotel Pullman,       11    PT Pegadaian
                                              Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                              Pegadaian
Makmur Keliat          Capacity Building      Perkembangan               Hotel Pullman Thamrin,     Pusat Studi Akuntansi
Komisaris Independen                          Perusahaan      Melalui    Jakarta, 09 Juni 2023      FEB         Universitas
                                              Akuisisi:        Aspek                                Padjadjaran
                                              Akuntansi, Finansial,
                                              Perpajakan, dan Hukum

                       Capacity Building      Pelatihan       Analisa    Hotel Pullman,       11    PT Pegadaian
                                              Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                              Pegadaian
                       Capacity Building      Asean            Global    Chicago – USA, 18 s.d.     University of Chicago
                                              Leadership Program –       22 September 2023
                                              Leading Innovation in
                                              Global        Economic
                                              Recovery
Nezar Patria           Capacity Building      Perkembangan               Hotel Pullman Thamrin,     Pusat Studi Akuntansi
Komisaris Independen                          Perusahaan       Melalui   Jakarta, 09 Juni 2023      FEB         Universitas
                                              Akuisisi:         Aspek                               Padjadjaran
                                              Akuntansi, Finansial,
                                              Perpajakan, dan Hukum
                       Capacity Building      “Harnessing AI for         USA, 30 Juli s.d. 04       Stanford University
                                              Breakthrough               Agustus 2023
                                              Innovation and Strategic
                                              Impact”
                       Capacity Building      Pelatihan       Analisa    Hotel Pullman,       11    PT Pegadaian
                                              Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                              Pegadaian
Yudi Priambodo P.S.    Capacity Building      Qualified       Internal   Online, 22-30 Mei 2023     YPIA
Komisaris Independen                          Auditor Kepala SPI,
                                              Tingkat      Manajerial
                                              Kepala SPI/CAE
                       Capacity Building      Perkembangan               Hotel Pullman Thamrin,     Pusat Studi Akuntansi
                                              Perusahaan       Melalui   Jakarta, 09 Juni 2023      FEB         Universitas
                                              Akuisisi:         Aspek                               Padjadjaran
                                              Akuntansi, Finansial,
                                              Perpajakan, dan Hukum

                       Capacity Building      Pelatihan     Analisa      Hotel Pullman,       11    PT Pegadaian
                                              Laporan Keuangan PT        Agustus 2023
                                              Pegadaian

                       Capacity Building      Managing Risk and          USA, 20 s.d. 25 Agustus    Stanford University
                                              Reputation in a Complex    2023
                                              World




                                                       122
Page 155
 Nama dan Jabatan             Jenis Pendidikan dan     Materi Pendidikan dan          Tempat/Tanggal               Penyelenggara
                                    Pelatihan                 Pelatihan
Muhammad Isnaini              Akuntansi         dan    Workshop                  Jakarta, Indonesia / 09    Universitas Padjadjaran
Komisaris Independen          Keuangan                 Pengembangan              Juni 2023
                                                       Perusahaan      Melalui
                                                       Akuisisi:    :   Aspek
                                                       Akuntansi, Finansial,
                                                       Perpajakan dan Hukum
                              Keuangan                 Analisa        Laporan    Jakarta, Indonesia / 11    Divisi        Corporate
                                                       Keuangan            PT    Agustus 2023               University         dan
                                                       Pegadaian Tahun 2023                                 Direktorat    Keuangan
                                                                                                            dan        Perencanaan
                                                                                                            Strategis PT Pegadaian

      Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris

                                                 Kekeluargaan                                     Finansial
                                   Komisaris       Direktur      Pemegang         Komisaris         Direktur          Pemegang
             Nama
                                                                   Saham                                                Saham
                                  Ya     Tidak   Ya    Tidak    Ya    Tidak      Ya      Tidak    Ya       Tidak      Ya    Tidak
  Loto Srinaita Ginting                    √             √              √                  √                 √                √
  Makmur Keliat                            √             √              √                  √                 √                √
  Nezar Patria                             √             √              √                  √                 √                √
  Yudi Priambodo Purnomo                   √             √              √                  √                 √                √
  Muhammad Isnaini                         √             √              √                  √                 √                √
  Umiyatun Hayati Triastuti                √             √              √                  √                 √                √
  Sudarto                                  √             √              √                  √                 √                √
  Rini Widyantini                          √             √              √                  √                 √                √

  b. Direksi
     Direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas Perseroan untuk kepentingan Perseroan,
     sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
     ketentuan Anggaran Dasar. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang
     disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.

      Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
      Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 39 Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Board Manual, tugas pokok Direksi
      adalah sebagai berikut:
      1. Menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan
         maksud dan tujuan Perseroan;
      2. Mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan-
         pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan atau keputusan RUPS;
      3. Setiap Anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah
         atau lalai menjalankan tugasnya untuk kepentingan dan usaha Perseroan, kecuali apabila Anggota Direksi yang bersangkutan
         dapat membuktikan bahwa:
         a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
         b. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan
             Perseroan;
         c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
         d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

      Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi berkewajiban/bertanggung jawab untuk:
      1. Mencurahkan tenaga, fikiran, perhatian dan pengabdiannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan
         Perusahaan;
      2. Mematuhi Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip
         profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran;
      3. Selain itu Direksi juga memliki tugas dan kewajiban terkait Strategi dan Rencana Kerja; Manajemen Risiko; Pengendalian
         Internal; Sistem Akuntansi dan Pembukuan; Sumber Daya Manusia; Teknologi Informasi; Impelementasi GCG; Dokumen,
         Informasi Perusahaan dan Pelaporan; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Manajemen; Penyusunan Laporan Keuangan
         dan Laporan Tahunan; Usaha Gadai, Fidusia dan Kegiatan Usaha Lainnya; Pengadaan Barang dan Jasa, Mutu dan Pelayanan;
         Pencalonan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Anak Perusahaan yang memberikan kontribusi signifikan dan/atau bernilai
         strategis; Hubungan Masyarakat dan Stakeholders Lainnya.

      Wewenang Direksi antara lain meliputi:
      1. Menetapkan kebijakan kepengurusan Perusahaan;
      2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seseorang atau kepada beberapa orang anggota Direksi untuk mengambil
         keputusan atas nama Direksi atau mewakili Perusahaan didalam dan di luar pengadilan;




                                                                 123
Page 156
3. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang pekerja Perusahaan baik sendiri-sendiri maupun
   bersama-sama atau kepada orang lain mewakili Perusahaan didalam dan diluar pengadilan;
4. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian Perusahaan termasuk penetapan gaji, pension, atau jaminan hari tua dan
   penghasilan lainnya bagi pekerja Perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan
   penetapan gaji, pension, atau jaminan hari tua dan penghasilan Lain bagi pekerja yang melampaui kewajiban yang ditetapkan
   peraturan perundang-undangan, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPS;
5. Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perusahaan berdasarkan peraturan kepegawaian Perusahaan dan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku;
6. Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Perusahaan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing Direksi

Pembagian tugas masing-masing Direksi ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi No.25/KEP/2020 tanggal 14 Januari 2020
tentang Pembagian Tugas Direksi dan Senior Executive Vice President serta Penggantiannya apabila Berhalangan Sementara
dalam Menjalankan Tugas serta SK-58/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur
Jabatan, Pengelihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perseroan.

Direktur Utama
Tugas dan tanggung jawab Direktur Utama pada prinsipnya terdiri dari namun tidak terbatas pada:
1) Mengarahkan,mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengurusan Perseroan sebagaimana diatur dalam
    Anggaran Dasar, Keputusan RUPS dan Peraturan Perundang-Undangan;
2) Mengkoordinasikan kebijakan dan strategi Unit Kerja di bawah supervisi dan pembinaan Direktur Utama;
3) Melaksanakan monitoringdan evaluasi kegiatan Direktur Pembina Wilayah;
4) Melakukan supervisi dan pembinaan terhadap seluruh Direktorat;
5) Melakukan supervisi dan pembinaan terhadap seluruh Unit Kerja dengan fokus sebagai berikut:
    a) Direktorat Pemasaran dan Pengembangan Produk;
    b) Direktorat Jaringan Operasi dan Penjualan;
    c) Direktorat Manajemen Risiko;
    d) Satuan Pengawasan Intern;
    e) Sekretariat Perusahaan.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk
Tugas dan tanggung jawab Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk terdiri dari namun tidak terbatas pada::
 1) Mengarahkan, mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Pemasaran dan
     Pengembangan Produk, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan;
 2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
    a) Divisi Produk Gadai:
    b) Divisi Produk Emas;
    c) Unit Usaha Syariah:
    d) Divisi Produk Mikro Fidusia;
    e) Divisi Pemasaran.

Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan
Tugas dan tanggung jawab Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan terdiri dari namun tidak terbatas pada:
1) Mengarahkan mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Jaringan Operasi dan
    Penjualan, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan;
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
    a) Divisi Jaringan dan Operasional;
    b) Divisi Penjualan;
    c) Divisi Kemitraan dan Bina Lingkungan;
    d) Divisi Hubungan Kelembagaan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital
Tugas dan tanggung jawab Direktur Teknologi informasi dan Digital terdiri dari namun tidak terbatas pada:
1) Mengarahkan, mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Teknologi Informasi dan
    Digital, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan,
2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari,
   a) Divisi Arsitektur dan Perencanaan TI;
   b) Divisi Operasional dan Infrastruktur TI;
   c) Divisi Pengembangan Aplikasi TI;
   d) Divisi IT Security.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
Tugas dan tanggung jawab Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis terdiri dari namun tidak terbatas pada:
1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Keuangan dan
    Perencanaan Strategis, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan:



                                                        124
Page 157
         2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari.
            a) Divisi Perencanaan Strategis;
            b) Divisi Akuntansi;
            c) Divisi Tresuri;
            d) Divisi Manajemen Kinerja Perusahaan.

         Direktur Human Capital
         Tugas dan tanggung jawab Direktur Human Capital terdiri dari namun tidak terbatas pada:
         1) Mengarahkan, mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Sumber Daya Manusia
             dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan;
         2) Mengatur tata kerja organisasi di bawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
             a) Divisi Operasional Human Capital;
             b) Divisi Strategi Human Capital:
             c) Divisi Pegadaian Corporate University:
             d) Divisi Budaya Kerja.

         Direktur Umum
         Tugas dan tanggung jawab Direktur Umum terdiri dari namun tidak terbatas pada:
         1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi di bidang Hukum, Manajemen Aset
             Tetap serta Pengadaan dan Logistik dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan sesuai Anggaran Dasar Perusahaan.
         2) Mengarahkan tata kerja organisasi dibawahnya serta melakukan supervisi & pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
             a) Divisi Hukum
             b) Divisi Manajemen Aset Tetap
             c) Divisi Pengadaan dan Logistik

         Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan
         Tugas dan tanggung jawab Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan terdiri dari namun tidak terbatas pada:
         1) Mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan strategi pada bidang Manajemen Risiko,
             Legal dan Kepatuhan dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan termasuk
             tugas atau tanggung jawab atas kepatuhan pelaksanaan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan
             Perlindungan Konsumen dan Masyarakat.
         2) Mengatur tata kelola organisasi dibawahnya serta melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Unit Kerja yang terdiri dari:
             a) Divisi Risiko Kredit dan Asuransi
             b) Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi
             c) Divisi Legal
             d) Divisi Kepatuhan

         Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
         Selama tahun 2023 dan periode Januari sampai dengan April tahun 2024, Direksi telah menyelanggarakan Rapat Internal Direksi
         masing-masing sebanyak 154 kali dan 42 kali, Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris masing-masing sebanyak 12 kali dan 4
         kali dengan tingkat kehadiran Direksi sebagai berikut:

                             Tabel Frekuensi Rapat Direksi dan Tingkat Kehadiran dalam Rapat Gabungan Direksi

                                                                                       Rapat              Rapat Direksi Bersama Dewan
                                                                                       Direksi                      Komisaris
       Nama                      Jabatan                  Periode              Jumlah dan (%)Kehadiran       Jumlah dan (%)Kehadiran
                                                                            Jumlah     Jumlah        %    Jumlah     Jumlah        %
                                                                             Rapat    Kehadiran            Rapat    Kehadiran
Damar Latri Setiawan          Direktur Utama              Januari -          154        154       100%     12          12        100%
                                                       Desember 2023
                                                        Januari – April       42         42       100%      4          4         100%
                                                            2024
 Gunawan Sulistyo             Direktur Umum                Januari -         154        154       100%     12          12        100%
                                                       Desember 2023
                                                        Januari – April       42         42       100%      4          4         100%
                                                             2024
  Eka Pebriansyah        Direktur Jaringan, Operasi,       Januari -         154        154       100%     12          12        100%
                               dan Penjualan           Desember 2023
                                                        Januari – April       42         42       100%      4          4         100%
                                                             2024
  Teguh Wahyono              Direktur Teknologi            Januari -         154        154       100%     12          12        100%
                            Informasi dan Digital      Desember 2023
                                                        Januari – April       42        38%       90,48     4          4         100%
                                                             2024                                   %
Elvi Rofiqotul Hidayah    Direktur Pemasaran dan           Januari -         154        154       100%     12          11         92%
                          Pengembangan Produk          Desember 2023




                                                                      125
Page 158
                                                                                        Rapat                 Rapat Direksi Bersama Dewan
                                                                                        Direksi                         Komisaris
       Nama                       Jabatan                 Periode              Jumlah dan (%)Kehadiran           Jumlah dan (%)Kehadiran
                                                                            Jumlah     Jumlah        %        Jumlah     Jumlah        %
                                                                             Rapat    Kehadiran                Rapat    Kehadiran
                                                        Januari – April       42          38         90,48      4          4         100%
                                                            2024                                       %
    Ferdian Timur           Direktur Keuangan dan         Januari -          154         154         100%      12         12         100%
     Satyagraha             Perencanaan Strategis      Desember 2023
                                                        Januari – April       42          39         92,86      4          4         100%
                                                            2024                                       %
Erry Rizal Achmad           Direktur Human Capital        Januari -           83          83         100%       7          7         100%
     Taufiq**                                          Desember 2023
                                                        Januari – April       42          42         100%       4          4         100%
                                                            2024
 Udin Salahudin*          Direktur Manajemen Risiko,      Januari -           83          83         100%       7          7         100%
                             Legal, dan Kepatuhan      Desember 2023
                                                        Januari – April       42          42         100%       4          4         100%
                                                            2024
    Ridwan Arbian          Direktur Human Capital,        Januari -             71         71          100%     5          5         100%
       Syah***             Legal, dan Compliance       Desember 2023
       Keterangan:
        *) Bapak Udin Salahudin diangkat sebagai Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan pada 23 Juni 2023
       **) Bapak ERA Taufik diangkat sebagai Direktur Human Capital pada 23 Juni 2023
       ***) Bapak Ridwan Arbian Syah diberhentikan secara hormat pada tanggal 23 Juni 2023

         Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi

          Agenda dan Peserta Rapat Internal Direksi Tahun 2023:



No                  Tanggal                                                             Agenda

1       Januari 3, 2023                        Kajian Potensial Wilayah
                                               1. SOP Penertiban Aset PT Pegadaian
                                               2. Penyelesaian Aset Bermasalah di Padangsidimpuan dan Malangbong
2       Januari 17, 2023
                                               3. Usulan Penyelesaian Tumpang Tindih Sertipikat dan Pemecahan Sertipikat CP
                                               Ngupasan-Ex Pesonna Hotel Malioboro
 3      Januari 17, 2023                       Permohonan Persetujuan End-State Penataan Anak Perusahaan
 4      Januari 17, 2023                       Corporate Card Direksi
 5      Januari 24, 2023                       Penetapan Pengurus PT Pegadaian Galeri Dua Empat
 6      Januari 24, 2023                       Permohonan Persetujuan RKA AP (PGDE, POJ & PIJ)
 7      Januari 31, 2023                       Hasil Assessment GCG
 8      Januari 31, 2023                       Pengadaan Satpam, Office Boy/ Girl dan Pengemudi
 9      Februari 7, 2023                       Usulan Penerapan Kebijakan STL Harian
10      Februari 7, 2023                       Update Progress Pengembangan Produk pada Divisi Emas
                                               Pengkinian Peraturan Direksi Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa dan
11      Februari 7, 2023
                                               Peraturan Direksi Tentang Batas Kewenangan Pengadaan Barang dan Jasa
12      Februari 7, 2023                       Update Progress BRILIan Ways Pegadaian
13      Februari 7, 2023                       Usulan Atas Perubahan Anggaran Dasar Pegadaian
14      Februari 7, 2023                       Penurunan STL Emas
15      Februari 8, 2023                       Batas Kewenangan Pengadaan Barang & Jasa
16      Februari 15, 2023                      Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan PT Pegadaian
17      Februari 15, 2023                      Program Racing Reward Pencapaian KPI
18      Februari 21, 2023                      Update Progres dan Persetujuan Desain Backdrop Main Lobby Pegadaian Tower
19      Februari 21, 2023                      Sahabat UMKM Pegadaian & Pegadaian Poin
20      Februari 21, 2023                      Pembangunan Outlet Senyum, SOP Gudang Terpadu & Kalsifikasi Unit Kerja
21      Februari 21, 2023                      Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Bank Indonesia 2022
22      Februari 21, 2023                      Penentuan Final Awarding PIA 2023
23      Februari 21, 2023                      Struktur Organisasi Perusahaan RJPP
24      Februari 21, 2023                      Fasilitas Kesehatan BOD & BOC dan Fasilitas Kesehatan Purna Jabatan Direksi
25      Februari 25, 2023                      Perubahan Anggaran Dasar Pegadaian
26      Februari 28, 2023                      Road to HUT Pegadaian 122
27      Februari 28, 2023                      Strategi Inorganic Growth melalui Project Blossom Bersama BRI




                                                                      126
Page 159
No                 Tanggal                                          Agenda

28   Maret 7, 2023           Update TOR Perencanaan Interior & Update back drop Main Lobby
29   Maret 7, 2023           Penentuan The Best Inspiring Employee PEA 2023
30   Maret 9, 2023           Kajian Bisnis dan Operasional bersama PWC
31   Maret 9, 2023           Customer Rating Produk Rahn
32   Maret 9, 2023           Usulan Monetesasi BJDPL & STL Harian
33   Maret 14, 2023          Update Project Blossom
34   Maret 14, 2023          HUT Pegadaian ke 122
35   Maret 14, 2023          Implementasi Pengurangan Bonus atas Unit Kerja 2022
36   Maret 15, 2023          Project Blossom
37   Maret 21, 2023          Persetujuan Pelaksanaan Tahap II Divestasi Anak Perusahaan
38   Maret 21, 2023          Persetujuan Timeline dan pengiriman NBO project Blossom
39   Maret 21, 2023          Pra RUPS Penetapan pengurus PT PIJ & PT G24
40   Maret 21, 2023          Usulan Batasan / Threshold atas Tindakan Direksi PT Pegadaian
41   Maret 21, 2023          Penghapusbukuan Piutang Bisnis Tahun 2023
                             Pemberian Tunjangan PPh atas Kurang Bayar SPT Tahunan kepada Direksi, Komisaris,
42   Maret 21, 2023
                             mantan Direksi dan mantan Komisaris PT Pegadaian
43   Maret 28, 2023          Progress Problem Fixing Scoring di Aplikasi Prime
44   Maret 28, 2023          Usulan Perubahan KPI Unit Kerja pada Kantor Wilayah
45   April 4, 2023           KPI Direksi Individual
                             1. Inhouse Training "Advanced Diamond Identification"
                             2. Rasionalisasi STP Berlian Bersertifikat pada Cabang Sentralisasi Penerima BJ Berlian
46   April 4, 2023
                             3. Buku "Gold Product - a Compendium" Sebagai Referensi Penaksiran BJ Emas
                             Batangan
47   April 4, 2023           Placement TV
48   April 4, 2023           Layanan QR Gade
49   April 4, 2023           Update kasus kebayoran dari hasil audit
50   April 11, 2023          Penetapan Lokasi Alternatif Kantor Pusat
51   April 11, 2023          Strategi Peningkatan OSL Gross Pada Momentum Lebaran
52   April 17, 2023          Kebijakan Override Scoring
53   April 17, 2023          Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Interior Pegadaian Tower
                             Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
54   April 17, 2023
                             Tahap III Tahun 2023
55   April 27, 2023          Optimalisasi Aset Anak Perusahaan PT Pegadaian
                             Pricing Book Building Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
56   Mei 2, 2023
                             Tahap 3 Tahun 2023
57   Mei 2, 2023             Persiapan Dinner Meeting dan Persiapan Diskusi Q&A Project Maverick
58   Mei 4, 2023             STP Berlian Pada Cabang Sentralisasi BJ Berlian
59   Mei 4, 2023             Pengembangan Fitur KCA Flexi 180 hari
60   Mei 4, 2023             Strategi Kinerja & Strategi Picing Produk Mulia2023
61   Mei 9, 2023             Usulan Pengakhiran Perjanjian Usaha Patungan (JVA) PT Pefindo Biro Kredit
62   Mei 9, 2023             Usulan Pedoman Pengendalian Produk Non Gadai
63   Mei 12, 2023            Update Draft SPA (Sales & Purchase Agreement)
64   Mei 12, 2023            Final Steerco RJPP
65   Mei 16, 2023            Valuasi Aktuaria Dana Pensiun
66   Mei 16, 2023            Pengunduran Diri Pengawas YKP Permata
67   Mei 16, 2023            Penentuan Hasil Presentasi Desain Interior
68   Mei 16, 2023            Perubahan Peraturan Direksi Nomor 85 Tahun 2021
69   Mei 16, 2023            Update Penyaluran TJSL
                             1. Tahapan dan timeline pelaksanaan fase II project Blossom melalui akuisisi Perusahaan
70   Mei 17, 2023            Maverick;
                             2. Pengiriman / penyampaian Binding Offer kepada Seller
71   Mei 19, 2023            Draf SPA Bersama Konsultan PwC & AHP
72   Mei 20, 2023            Update Draft Sales Purchase Agreement Project Blossom
                             Penetapan Final Kupon Obligasi Berkelanjutan V Tahap III dan Sukuk Mudharabah
73   Mei 23, 2023
                             Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2023
74   Mei 23, 2023            Customer Rating KCA
                             Penentuan Valuasi dan Struktur Kepemilikan Maverick terkait Pelaksanaan Project
75   Mei 24, 2023
                             Blossom



                                                   127
Page 160
No                Tanggal                                         Agenda

76    Mei 29, 2023          Penawaran Arum Haji Khusus Karyawan/ti BRI Grup
77    Mei 29, 2023          Gadai Peduli 9
78    Mei 29, 2023          Laporan Progres Pegadaian Tower
79    Juni 6, 2023          Progress dan Tindak Lanjut Implementasi Bullion Services
                            Pra-RUPS Tahunan Perusahaan Anak Tahun Buku 2022 & Update RUPS Tahunan PT
80    Juni 13, 2023
                            PBK Tahun Buku 2022
                            Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 14 (empat belas) Divisi Kantor Pusat
81    Juni 13, 2023
                            PT Pegadaian
82    Juni 13, 2023         Pembahasan Masukan Hasil Rakernas Serikat Pekerja Tahun 2023
83    Juni 13, 2023         Standardisasi Outlet tahun 2023
                            Perubahan Struktur Organisasi Korporasi, Pembagian Tugas dan Penggantian Sementara
84    Juni 27, 2023
                            Board Of Management
85    Juli 11, 2023         Update Market dan Persetujuan Penerbitan Obligasi
86    Juli 11, 2023         Penyelarasan dan Peningkatan Tata Kelola Kebijakan Perusahaan
                            Usulan Penerbitan Range Kupon Book Building Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV dan
87    Juli 14, 2023
                            Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023
                            Pendapat Hukum Terhadap Rencana Aksi Korporasi dalam Transaksi Pengambilalihan
88    Juli 18, 2023
                            Terhadap Perusahaan Terbuka Oleh Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait
 89   Juli 18, 2023         Pegadaian Sport and Art Fest 2023
 90   Juli 18, 2023         Pengkinian Pedoman Fasilitas Operasional BOD/BOC
 91   Juli 25, 2023         PDS (Pegadaian Digital Service) 2.0
 92   Juli 25, 2023         Arrum Haji Plus dan Akselerasi Amanah
 93   Juli 25, 2023         Update Program dan Kegiatan TJSL
 94   Juli 25, 2023         Update Strategi Inorganic Growth 2023
 95   Agustus 2, 2023       Pentapan Final Kupon
 96   Agustus 2, 2023       Talent Management
 97   Agustus 2, 2023       Update Prores Gerakan Gaspol
 98   Agustus 2, 2023       Update Pegadaian Fest 2023
 99   Agustus 8, 2023       Kenaikan Penghasilan Tahun 2023
100   Agustus 8, 2023       Perubahan Pedoman Implementasi PMS Unit Kerja
                            Pengkinian Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan
101   Agustus 8, 2023
                            Terorisme
                            1. Kajian Screening Calon Target Inorganic Growth 2.0 (Bpk Suwandi)
102   Agustus 15, 2023
                            2. Kajian Screening Multifinance Sector (BRIDS)
103   Agustus 15, 2023      Usulan RKAP 2024
104   Agustus 22, 2023      Kebijakan Umum Operasional dan Produk
105   Agustus 22, 2023      Update Progress Pembangunan dan Pengembangan Potensi Vault PT Pegadaian
106   Agustus 22, 2023      Persetujuan Sponsorsip Pegadaian Liga 2
107   Agustus 22, 2023      Penyesuaian Struktur Penggolongan Jabatan
108   Agustus 22, 2023      Pegadaian Sebagai Kustodian Crypto GIDR
109   Agustus 29, 2023      Update Penyelesaian Kewaiban PT WIKR atas Transaksi Pembelian 9 Hotel Eks Pesonna
110   Agustus 29, 2023      Permohonan Perubahan Perdir PPBJ dan Batas Kewenangan PPBJ
111   Agustus 29, 2023      Usulan Penghapusbukuan Piutang Bisnis Tahap II Tahun 2022
112   Agustus 29, 2023      Retret BOD & BOC
113   Agustus 29, 2023      Logo Pegadaian Liga 2
114   September 5, 2023     Kajian Anorganic dengan BRIDS
115   September 5, 2023     Perubahan Peraturan Dana Pensiun
                            Penetapan Upah Pengurus Dapen Tahun 2023 dan Penyesuaian Kebijakan Remunerasi
116   September 5, 2023
                            Penugasan di Anak Perusahaan dan Badan Hukum Terafiliasi
117   September 12, 2023    Uji Sistem Terbatas Tabungan Emas Rencana
118   September 12, 2023    Amanah Reborn & Penyaluran KUR Syariah
119   September 12, 2023    Update Perpanjangan PKB
120   September 12, 2023    Tindak Lanjut Karyawan PKWT (Kantor Wilayah)
121   September 12, 2023    Pengkinian Perdir Komite Investasi & Belanja Modal
122   September 19, 2023    Update Tower & Design Interior Tower
123   September 19, 2023    Pembahasan Materi CGPI
                            1. Update Laporan Bulanan terkait Fraud
124   September 19, 2023
                            2. Update terkait Digital Lending



                                                 128
Page 161
 No                 Tanggal                                                      Agenda

 125     September 19, 2023               Update Progres Penataan Perusahaan Anak
                                          Pengkinian Peraturan Direksi Pedoman Business Continuity Management System
 126     September 26, 2023
                                          (BCMS)
 127     September 26, 2023               Perubahan SOTK PT Pesonna Indonesia Jaya
 128     Oktober 3, 2023                  Gruping Mapping Nasabah Aktif Tahunan
                                          Persetujuan Kandidat Calon Komisaris Independen dan Anggota Direksi PT Pesonna
 129     Oktober 4, 2023
                                          Indonesia Jaya (PIJ)
 130     Oktober 6, 2023                  Usulan Materi Perundingan PKB dari Serikat Pekerja
 131     Oktober 6, 2023                  Laporan Sponsorship Liga 2
 132     Oktober 11, 2023                 Rakernas 2023
 133     Oktober 11, 2023                 Desain Kalender dan Buku Agenda Tahun 2024
 134     Oktober 13, 2023                 Kajian Analisis Emas, Makro Ekonomi & Formulasi STL Harian
 135     Oktober 17, 2023                 Usulan Perubahan Struktur Organisasi Korporasi PT Pegadaian Galeri Dua Empat
 136     Oktober 19, 2023                 Laporan Perundingan Pertama PKB Periode 2023 - 2025
 137     Oktober 24, 2023                 Pengadaan Bundling Paket Data Seluler untuk Project Cash In Cash Out (CICO)
 138     Oktober 24, 2023                 Update Harga Emas dan Monev STL Harian
 139     November 1, 2023                 Perubahan Jam Kerja
 140     November 1, 2023                 Tindak Lanjut Karyawan PKWT
 141     November 1, 2023                 Tema, Konsep Desain Annual Report dan Sustainability Report 2023
 142     November 7, 2023                 Kebijakan Umum dan Operasional Produk
 143     November 7, 2023                 Modernisasi Perangkat Server dan Storage Core MIS
 144     November 11, 2023                Update Harga Emas dan Monev STL Harian
 145     November 14, 2023                Remodeling CKPN
 146     November 20, 2023                Penanganan Keluhan Nasabah a.n Asima S Karolina Pakpahan dan Puji Rahayu
                                          Pra-Rups Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan
 147     November 23, 2023
                                          Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Pesonna Indonesia Jaya (“PIJ”)
 148     November 21, 2023                Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan PT Pegadaian
 149     November 21, 2023                Pedoman Penyelesaian Pinjaman Pegadaian KCA Jatuh Tempo
 150     Desember 15, 2023                Desain Penyusunan Culture House Strategy
 151     Desember 15, 2023                Laporan Revisi Desain Interior Pegadaian Tower
 152     Desember 19, 2023                Usulan KPI Kolegial Tahun 2024
                                          1. Persiapan PT PIJ untuk mengelola The Gade Tower
 153     Desember 19, 2023
                                          2. Pricing Structure & Service Travel Management 2023
 154     Desember 19, 2023                Integrated Human Capital Management

          Program Pelatihan Dan Pengembangan Kompetensi Direksi


       Nama           Waktu              Tempat                             Nama Pelatihan/Pendidikan/Seminar

Damar Latri       20-21 Juli 2023   Jakarta, Indonesia   BRI Leadership Forum 2023
Setiawan           11 September     Jakarta, Indonesia   Strategic Business Workshop Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani
                       2023
                   14 September      Daring via Zoom     Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
                       2023                              Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                  20-29 Oktober      Auckland, New       Global GRC Benchmarking Series 6 New Zealand
                       2023              Zealand
                   02 November       Daring via Zoom     Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                       2023                              Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                         University
Elvi Rofiqotul    10 Februari-15 Hybrid (Bali, Indonesia CBDO Innovation School Cohort 1
Hidayah              April 2023    dan Daring via Zoom)
                  26 Februari - 03      Singapura        Bilateral Policy Dialogue of Bullion Bank Implementation
                    Maret 2023
                    13-20 Maret      London, Inggris     LBMA Assaying & Refining Conference
                       2023




                                                                129
Page 162
    Nama            Waktu            Tempat                           Nama Pelatihan/Pendidikan/Seminar

                 14 September     Daring via Zoom   Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
                     2023                           Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                 02 November      Daring via Zoom   Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                     2023                           Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                    University
               20-21 Desember      Paris, Prancis   Leading Change: Challenge and Redefine The Way You Do Business
                    2023
Eka Pebriansyah 14 September      Daring via Zoom Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
                    2023                          Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                02 November     Daring via Zoom Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                    2023                          Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                  University
               11-13 Desember Rotterdam, Belanda Masterclass Corporate Purpose, Leadership, & Communication
                    2023
Ferdian Timur    13-20 Maret    London, Inggris   LBMA Assaying & Refining Conference
Satyagraha          2023
                11 September   Jakarta, Indonesia Strategic Business Workshop Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani
                    2023
                14 September    Daring via Zoom Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
                    2023                          Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                02 November     Daring via Zoom Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                    2023                          Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                  University
               11-13 Desember Rotterdam, Belanda Masterclass Corporate Purpose, Leadership, & Communication
                    2023
Udin Salahudin 03 Januari 2023 Jakarta, Indonesia Qualified Risk Governance Professional
                11 September   Jakarta, Indonesia Strategic Business Workshop Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani
                    2023
                14 September   Jakarta, Indonesia In House Training (IHT) "Strengthening Market Conduct BRI Group -
                    2023                          Governance Beyond Compliance"
                14 September    Daring via Zoom Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
                    2023                          Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                19-20 Oktober    Bali, Indonesia  Indonesian In House Counsel Summit & Awards 2023
                    2023
                02 November     Daring via Zoom Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                    2023                          Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                  University
               20-21 Desember    Paris, Prancis   Leading Change: Challenge and Redefine The Way You Do Business
                    2023
Teguh Wahyono 14 September      Daring via Zoom Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
                    2023                          Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                02 November     Daring via Zoom Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                    2023                          Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                  University
Gunawan         14 September    Daring via Zoom Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
Sulistyo            2023                          Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                02 November     Daring via Zoom Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                    2023                          Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                  University
Erry Rizal      14 September    Daring via Zoom Program Pendidikan Eksekutif : Global Leadership Seri 1 Tahun 2023
Achmad Taufiq       2023                          Thunderbird School of Global Management - Arizona State University
                18 September    Daring via Zoom CHRO School Program 2023
                    2023
                02 November     Daring via Zoom Webinar Global Leadership 2nd Series Tahun 2023 dengan tema “Finding the
                    2023                          Time to Lead” Thunderbird School of Global Management - Arizona State
                                                  University




                                                           130
Page 163
   Hubungan Afiliasi Direksi

                                              Kekeluargaan                                     Finansial
                               Komisaris        Direktur   Pemegang           Komisaris          Direktur       Pemegang
             Nama
                                                            Saham                                                Saham
                               Ya       Tidak Ya Tidak Ya      Tidak        Ya      Tidak      Ya     Tidak     Ya   Tidak
  Damar Latri Setiawan                    √           √          √                    √                 √              √
  Gunawan Sulistyo                        √           √          √                    √                 √              √
  Eka Pebriansyah                         √           √          √                    √                 √              √
  Teguh Wahyono                           √           √          √                    √                 √              √
  Elvi Rofiqotul Hidayah                  √           √          √                    √                 √              √
  Ferdian Timur
                                         √            √             √                 √                 √               √
  Satyagraha
  Erry Rizal Achmad Taufiq               √            √             √                 √                 √               √
  Udin Salahudin                         √            √             √                 √                 √               √

   Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

   Remunerasi merupakan imbal jasa yang diberikan Perusahaan kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas kinerja yang telah
   ditunjukkan. Dasar hukum remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi adalah Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang
   Perusahaan Terbatas, dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-06/MBU/06/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
   BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan
   Usaha Milik Negara, dimana besaran gaji/honorarium dan tantiem Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan melalui keputusan
   RUPS.

   Prosedur penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
   1. Dewan Komisaris melakukan kajian atas penetapan remunerasi;
   2. Hasil kajian akan dijadikan dasar dalam pemberian usulan remunerasi kepada RUPS;
   3. RUPS akan mempelajari usulan remunerasi; dan
   4. Remunerasi akan disetujui melalui RUPS.

   Besaran remunerasi, khususnya gaji/honorarium dan tantiem ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor di bawah ini:
   1. Pencapaian target.
   2. Pendapatan Perseroan.
   3. Aktiva Perseroan.
   4. Kondisi, tingkat kesehatan dan kemampuan keuangan Perseroan.
   5. Tingkat inflasi.
   6. Faktor-faktor lain yang relevan (merit system), termasuk diantaranya adalah tingkat remunerasi yang berlaku umum dalam
      industri yang sejenis.

   Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi ditetapkan berdasarkan RUPS serta mengacu pada Peraturan
   Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris,
   dan Dewan Pengawas BUMN. Penetapan remunerasi tersebut mempertimbangkan pencapaian target, pendapatan Perseroan,
   aktiva Perseroan, kondisi dan tingkat kesehatan serta kemampuan keuangan Perseroan, tingkat inflasi, dan termasuk tingkat
   remunerasi yang berlaku umum dalam industri yang sejenis. Besarnya remunerasi yang telah dikeluarkan untuk Dewan Komisaris
   pada tahun 2019 adalah sebesar Rp35.974 juta, sedangkan untuk Dewan Direksi sebesar Rp72.697 juta.

c. Dewan Pengawas Syariah

   Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
   Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-148/MBU/07/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang
   Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Syariah, Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan
   Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri
   Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku Para
   Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Syariah, Penunjukan
   Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan Terbatas
   PT Pegadaian, yang laporan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0043485 tanggal 12 Agustus
   2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022
   sehubungan dengan pengangkatan M. Cholil Nafis sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dan M. Asrorun Ni’am Sholeh sebagai
   Anggota Dewan Pengawas Syariah, sehingga susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan pada tanggal Pendapat Hukum ini,
   adalah sebagai berikut:
   Ketua                            :     M. Cholil Nafish
   Anggota                          :     M. Asrorun Ni’am Sholeh




                                                           131
Page 164
   Dewan Pengawas Syariah diangkat sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
   sebagaimana dinyatakan dalam Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-494/DSN-MUI/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017.
   Dewan Pengawas Syariah Perseroan, telah:
   a. Memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan POJK No. 27/POJK.03/2016, sebagaimana
       dinyatakan dalam:
       i. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-26/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian
           Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M. Cholil Nafis selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni
           2022;
       ii. Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-27/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian
           Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M.Asrorun selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022.
   b. Memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 5/POJK.04/2021
       tentang Ahli Syariah Pasar Modal (“POJK No. 5/POJK.04/2021”) sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan
       Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP 20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli
       Syariah Pasar Modal Kepada M. Asrorun Ni’am Sholeh.

       Dewan Pengawas Syariah atas nama M. Cholil Nafish belum memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal M. Cholil Nafish.
       Sehubungan dengan hal tersebut, mempertimbangkan pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian tidak dibuat
       oleh M.Cholil Nafish, maka tidak terdapat kewajiban bagi M.Cholil Nafish untuk memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal.
       M.Cholil Nafish telah memiliki Sertifikat Kompetensi No. 74909 1321 7 0004305 2023 tanggal 15 Juni 2023 yang diterbitkan
       oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sehubungan dengan keahlian sebagai pengawas syariah dan Sertifikat Kompetensi
       No. 93000 2419 0161338 2023 tanggal 13 Maret 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai asesor
       kompetensi. Tidak terdapat ketentuan yang dilanggar sehubungan dengan belum adanya izin ahli Syariah Pasar Modal atas
       nama M.Cholil Nafish.

   Masa jabatan anggota-anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah 4 (empat) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat
   Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
   Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota:

   M. Cholil Nafish, Ketua Dewan Pengawas Syariah
   Warga Negara Indonesia, lahir di Sampang pada tanggal 1 Juni 1975 dan saat ini berusia 48 tahun.
   Beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan berdasarkan Surat PT Bank Rakyat Indonesia
   (Persero) Tbk No. R.60-DIR/HCB/ 02/2022 tanggal 7 Februari 2022 untuk masa jabatan hingga 06 Februari 202Jabatan ini
   merupakan periode kedua sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Meraih gelar Doktor (S3) Doctor of Philosophy in Islamic
   Finance dari University of Malaya, Malaysia ,Magister (S2) Program Master (MA) Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan
   Sarjana (S1) Sarjana Agama (S.Ag) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta. Jabatan yang pernah dipegang dan
   masih dipegang Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah (2020-Sekarang), Anggota Dewan Pengawas Syariah (2013-2017), ©
   Anggota Kelompok Kerja Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK (2013-2017).

   M. Asrorun Ni’am Sholeh, Anggota Dewan Pengawas Syariah
   Warga Negara Indonesia, lahir di Nganjuk pada tanggal 31 Mei 1976 dan saat ini berusia 47 tahun.
   Beliau ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Diangkat sebagai Anggota
   Dewan Pengawas Syariah melalui Surat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. R.60-DIR/HCB/ 02/2022 tanggal 7 Februari
   2022 untuk masa jabatan hingga 06 Februari 2026. Meraih gelar Doktor (S3) Kajian Islam Syariah dari UIN Jakarta, Master (S2)
   Kalian Islam Syariah dari IAIN Jakarta, Sarjana (S1) Tarbiyah dari IAIA Jakarta . Jabatan yang pernah dipegang dan masih
   dipegang adalah Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (2015-
   Sekarang), Ketua DPS PT. FWD Asuransi (2015-Sekarang), Ketua MUI Bidang Fatwa di MUI Pusat (2020-Sekarang).

d. Sekretaris Perusahaan
   Sehubungan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
   Perusahaan Publik, Direksi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1015/KEP/2023 tanggal 27 November 2023
   tentang Mutasi Karyawan Pada Kelompok Jabatan Senior Management, telah mengangkat Zulfan Adam sebagai Sekretaris
   Perusahaan Perseroan.

   Alamat Sekretaris Perusahaan saat ini berada di:

                                                         Kantor Pusat
                                                      Jl.Kramat Raya 162
                                                Jakarta Pusat 10430, Indonesia
                                         Tel.: (021) 315 5550, Faks.: (021) 391 4221
                                                E-mail: sekper@pegadaian.co.id

   Sebelum ditunjuk menjadi Sekretaris Perusahaan, beliau juga menjabat sebagai Kepala Divisi Tresuri.




                                                            132
Page 165
       Uraian fungsi dan tugas Sekretaris Perusahaan tertuang dalam Peraturan Direksi No. 27 Tahun 2018 tanggal 7 Desember 2018
       tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pusat, di mana Sekretaris Perusahaan mempunyai fungsi melakukan
       perencanaan, penyelenggaraan, monitoring, pengawasan, evaluasi atas seluruh kegiatan hubungan masyarakat, protokoler serta
       hubungan investor dan pemegang saham sesuai dengan kebijakan/ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu membantu Direksi
       atau unit kerja (Divisi) lain dalam membuat kajian, analisis dan pertimbangan atas hal-hal yang bersifat strategis serta melakukan
       penugasan khusus lainnya yang diberikan oleh Direksi, sebagai dasar untuk membuat keputusan Perusahaan.

       Tugas Sekretaris Perusahaan antara lain:
       1. Mengarahkan penyusunan kebijakan, sistem dan prosedur bidang kesekretariatan perusahaan, yang meliputi komunikasi
           perusahaan (internal dan eksternal), media partnership, hubungan investor (pemegang obligasi), pemegang saham dan
           standarisasi protokoler (internal dan eksternal);
       2. Memastikan pengelolaan dan implementasi bidang kesekretariatan perusahaan berjalan efektif sesuai ketentuan yang
           berlaku, termasuk koordinasi dan pembinaan di Kantor Wilayah;
       3. Berperan sebagai media communicator dan juru bicara Pegadaian baik yang berkaitan dengan corporate action maupun
           aktivitas lainnya;
       4. Mengarahkan pengelolaan kebijakan, pelaksanaan dokumentasi dan kearsipan di Kantor Pusat;
       5. Mengarahkan pengelolaan strategi dan prosedur penanganan kegiatan perusahaan baik bersifat internal maupun eksternal;
       6. Mengarahkan pengelolaan remunerasi, compensation dan benefit BOD & BOC sesuai ketentuan yang berlaku;
       7. Mengarahkan pengelolaan kesekretariatan dan hal lain yang bersifat supporting terhadap BOD guna menunjang aktivitas
           sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik;
       8. Mengarahkan pengelolaan administrasi dan kelengkapan dokumen hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
           Rapat Direksi, Rapat Komisaris, Rapat Direksi dan Dewan Komisaris (RADIRKOM), maupun Rapat Komite di Perusahaan.

       Berikut ini keterangan singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:

       Zulfan Adam, Sekretaris Perusahaan
       Warga Negara Indonesia, lahir di Manado pada tanggal 26 Juli 1973 dan saat ini berusia 49 tahun.
       Meraih gelar S1, dari Universitas Sam Ratulangi tahun 1998. Meraih gelar S2, dari Universitas Sam Ratulangi tahun 2012,. Jabatan
       yang pernah dipegang dan masih dipegang adalah Pemimpin Wilayah Kantor Wilayah VI Makassar (2021-2022), Kepala Divisi
       Tresuri PT. Pegadaian (Jan 2023 – Des 2023), Sekertaris Perusahaan (Jan 2024 – Sekarang).

       Pelatihan peningkatan kompetensi yang pernah diikuti antara lain:


                                                                                               Vendor        Tanggal       Tanggal
No                     Nama Pelatihan                              Lokasi Pelatihan
                                                                                              Pelatihan       Mulai        Selesai
1    Workshop Implementasi Pelindungan Data Pribadi Cara                  Hybrid               Eksternal    07/03/2024    07/03/2024
     Jitu Praktik Melindungi Data Pribadi Nasabah,
     Karyawan, dan Mitra Perusahaan PT Pegadaian tahun
     2024
2    Sustainable Policy Documentation and Information To        The Gade Tower PT              ET Asia      29/01/2024    29/01/2024
     Become Business Enabler PT Pegadaian Tahun 2024                 Pegadaian
3    Webinar Culture Talk #3: Understanding Habits to          Hybrid (Zoom Meeting &          ET Asia      08/12/2023    08/12/2023
     Prevent The Frauds                                                Youtube)
4    Seminar Hybrid Implementation Compliance Employee         Hotel Aston Kemayoran           ET Asia      29/11/2023    29/11/2023
     and Industrial Relation in Corporate PT Pegadaian
     Tahun 2023
5    Webinar Digital Capability 2 "Implementasi Pelindungan            Virtual Class           Eksternal    04/11/2023    04/11/2023
     Data Pribadi Untuk Keselamatan Kita Semua" PT
     Pegadaian tahun 2023
6    Seminar Hybrid Digital Risk : Awareness and                          Hybrid               ET Asia      06/09/2023    06/09/2023
     Mitigation for Corporate PT Pegadaian Tahun 2023
7    Workshop Bullion Service : Paper Gold Trading               Hotel Grand Mercure          Pegadaian     10/08/2023    10/08/2023
                                                                     Kemayoran                Corporate
                                                                                              University

    e. Komite di bawah Dewan Komisaris

       1. Komite Audit

       Pembentukan dan pelaksanaan tugas Komite Audit PT Pegadaian (Persero) mengacu pada Peraturan Menteri Negara Badan
       Usaha Milik Negara No. PER-05/MBU/2006 tentang Komite Audit Bagi Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Dewan Komisaris
       Perseroan telah mengangkat Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian
       No. KEP-02/KP/DK.GD/02/2023 Tentang Perubahan Anggota Komite Audit PT Pegadaian tanggal 14 Oktober 2023, dengan
       susunan sebagai berikut:



                                                                 133
Page 166
         Ketua                           :    Yudi Priambodo Purnomo
         Anggota                         :    Makmur Keliat
         Anggota                         :    Vicky Taufik
         Anggota                         :    Alpin Napitupulu

        Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Audit

        Yudi Priambodo Purnomo, Ketua Komite Audit
        Riwayat singkat mengenai Yudi Priambodo Purnomo telah diungkapkan pada Bab VIII poin 6 tentang Pengurusan dan Pengawasan
        Perseroan

        Makmur Keliat, Anggota Komite Audit
        Riwayat singkat mengenai Makmur Keliat telah diungkapkan pada Bab VIII poin 6 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

        Vicky Taufik, Anggota Komite Audit
        Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 45 tahun.
        Meraih gelar Sarjana Ekonomi (Akuntansi) dari Universitas Indonesia pada tahun 2000. Jabatan yang masih dipegang dan pernah
        dipegang adalah sebagai Komisaris di PT Bagaskara Energi Indonesia (Maret 2021-sekarang) dan Managing Partner di VT
        Consulting (Februari 2019-sekarang)

        Alpin Napitupulu, Anggota Komite Audit
        Warga Negara Indonesia, Lahir di Jakarta, 15 Juni 1978. Saat ini berusia 43 tahun.
        Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2001. Pernah bekerja di Kantor Akuntan Publik KAP Aryanto,
        Amir Abadi Jusuf, Mawar & Rekan (RSM) (2003-2006) dan Kantor Akuntan Publik KAP Imelda & Rekan (Deloitte) (2006-2020).
        Saat ini masih menjadi Direktur di PT Iradhi Solusindo Abadi juga Konsultan dan Pengajar di PPA FEB Universitas Indonesia.

        Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
        Sejalan dengan Piagam Komite Audit, Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit meliputi :
        1.  Memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris mengenai laporan keuangan dan atau hal-hal lain yang disampaikan Direksi.
        2.  Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian internal dan efektivitas pelaksanaan tugas
            auditor internal dan auditor eksternal.
        3. Melakukan evaluasi dan memberikan pendapat, saran serta rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap hasil audit yang
            dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern.
        4. Melakukan evaluasi dan memberikan pendapat, saran serta rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap pelaksanaan
            audit oleh Auditor Eksternal.
        5. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya.
        6. Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informasi yang dikeluarkan Perusahaan.
        7. Melakukan identifikasi, menganalisis, dan memberikan pendapat, saran serta rekomendasi atas hal-hal yang memerlukan
            perhatian Dewan Komisaris.
        8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan
            Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
        9. Melaporkan secara tertulis dan/atau lisan hasil penugasan kepada Dewan Komisaris.
        10. Membantu Dewan Komisaris melakukan proses penunjukan calon auditor eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
            dan apabila diperlukan dapat meminta bantuan Direksi dalam proses penunjukannya.
        11. Melakukan kunjungan kerja ke lapangan.

        Masa Jabatan Komite Audit
        Masa jabatan anggota Komite yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris Perusahaan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat
        diperpanjang satu kali selama 2 (dua) tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
        memberhentikannya sewaktu-waktu.
        Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
        Selama tahun 2023 Komite Audit telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 27 kali yang bersifat wajib dan 6 kali rapat
        yang bersifat opsional, kemudian untuk periode Januari sampai dengan April tahun 2024 Komite Audit telah melaksanakan rapat
        masing-masing sebanyak 23 kali yang bersifat wajib dan 4 kali rapat yang bersifat opsional dan disajikan berdasarkan periode
        jabatan anggota Komite Audit, sebagai berikut:
        Wajib : Diwajibkan Kehadiran Seluruh Anggota Komite

                                                 Jumlah Rapat                       Kehadiran                    % Kehadiran
No           Nama           Jabatan
                                                           Januari –                      Januari –                       Januari –
                                             2023                            2023                            2023
                                                           April 2024                     April 2024                      April 2024
1    Yudi Priambodo P.   Ketua                 27              6              27              6              100%           100%
2    Makmur Keliat       Anggota               27              6              27              6              100%           100%
3    Alpin Napitupulu    Anggota               27              6              27              6              100%           100%
4    Vicky Taufik        Anggota               27              6              27              6              100%           100%



                                                                134
Page 167
             Opsional : Tidak Diwajibkan Kehadiran Komisaris yang Menjadi Komite


                                                        Jumlah Rapat                     Kehadiran                 % Kehadiran
No             Nama              Jabatan
                                                                Januari –                      Januari –                      Januari –
                                                  2023                            2023                          2023
                                                                April 2024                     April 2024                     April 2024
1        Yudi Priambodo P.     Ketua                 23             4               23             4            100%            100%
2        Makmur Keliat         Anggota                0             0                0             0              -                -
3        Alpin Napitupulu      Anggota               23             4               23             4            100%            100%
4        Vicky Taufik          Anggota               23             4               23             4            100%            100%

             Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit

             Komite Audit selama tahun 2023 memberikan tanggapan, laporan, telaahan dan masukan kepada Dewan Komisaris, antara lain:

    No         Nomor & Tanggal Surat         Kepada                                           Perihal
     1      S-01/KA/01/2023                 Dewan           Rekomendasi Komite Audit atas Usulan Nama Kantor Akuntan Publik (KAP yang
            24 Januari 2023                 Komisaris       akan mengaudit Laporan Keuangan PT Pegadaian Tahun Buku 2023
     2      S-02/KA/01/2023                 Dewan           Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
            25 Januari 2023                 Komisaris       Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                            Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Desember 2022
     3      S-03/KA/02/2023                 Ka SPI          Kaji Ulang Proses Operasional di Cabang/UPC, Kecukupan Manajemen Risiko
            21 Fberuari 2023                                dan Strategi Anti Fraud
     4      S-04/KA/02/2023                 Dewan           Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
            22 Februari 2023                Komisaris       Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                            Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Januari 2023
     5      S-05/KA/02/2023                 Ka SPI          Permintaan Informasi Top Talent
            23 Februari 2023
     6      S-06/KA/02/2023                 KNR             Tindak Lanjut Updating Top Talent PT Pegadaian
            23 Februari 2023
     7      S-07/KA/02/2023                 Ka SPI          Permintaan Informasi Top Talent
            24 Februari 2023
     8      S-08/KA/03/2023                 Ka SPI          Tanggapan Komite Audit atas Program Audit Tahunan (PAT) Satuan Pengawasan
            03 Maret 2023                                   Intern (SPI) Tahun 2023
     9      S-09/KA/03/2023                 Ka SPI          Permohonan Informasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2022 dan Tindak Lanjut FGD
            15 Maret 2023                                   Kaji Ulang
    10      S-10/KA/03/2023                 Dewan           Laporan Hasil Evaluasi KAP Tahun Buku 2022 dan Rekomendasi Penunjukan
            29 Maret 2023                   Komisaris       KAP Tahun Buku 2023
    11      S-11/KA/03/2023                 Dewan           Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
            29 Maret 2023                   Komisaris       Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                            Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Februari 2023
    12      S-12/KA/04/2023                 Dewan           Pertimbangan/Saran-saran Komite Audit terhadap Program Audit Tahunan (PAT)
            05 April 2023                   Komisaris       Satuan Pengawasan Intern (SPI) Tahun 2023
    13      S-13/KA/04/2023                 Dewan           Penyampaian Laporan Kegiatan Komite Audit Tahun 2022
            05 April 2023                   Komisaris
    14      S-14/KA/04/2023                 Dewan           Penyampaian Laporan Kegiatan Komite Audit Triwulan I Tahun 2023
            14 April 2023                   Komisaris
    15      S-15/KA/04/2023                 Dewan           Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
            28 April 2023                   Komisaris       Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                            Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Maret 2023
    16      S-16/KA/05/2023                 Dewan           Masukan Komite Audit terhadap Rencana Aksi Korporasi Project Maverick
            08 Mei 2023                     Komisaris
    17      S-17/KA/05/2023                 Dewan           Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
            29 Mei 2023                     Komisaris       Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                            Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d April 2023
    18      S-18/KA/05/2023                 Ka SPI          Permohonan Update atas Kasus-kasus dan Beberapa Concern Komite Audit
            31 Mei 2023
    19      S-19/KA/06/2023                 Dewan           Rekomendasi Komite Audit atas Term of References (TOR) Pengadaan Kantor
            05 Juni 2023                    Komisaris       Akuntan Publik (KAP) Tahun 2023
    20      S-20/KA/06/2023                 Dewan           Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
            27 Juni 2023                    Komisaris       Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                            Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Mei 2023
    21      S-21/KA/07/2023                 Dewan           Update Laporan Audit Operasional dan Perkembangan Kasus-kasus yang
            03 Juli 2023                    Komisaris       Menjadi Concern Dewan Komisaris/Komite Audit




                                                                    135
Page 168
No      Nomor & Tanggal Surat            Kepada                                       Perihal
22   S-22/KA/07/2023                    Dewan         Penyampaian Laporan Kegiatan Komite Audit Triwulan II Tahun 2023
     17 Juli 2023                       Komisaris
23   S-23/KA/07/2023                    Dewan         Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
     25 Juli 2023                       Komisaris     Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                      Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Juni 2023
24   S-24/KA/08/2023                    Dewan         Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
     29 Agustus 2023                    Komisaris     Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                      Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Juli 2023
25   S-25/KA/09/2023                    Dewan         Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
     22 September 2023                  Komisaris     Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                      Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Agustus 2023
26   S-26/KA/10/2023                    Dewan         Penyampaian Laporan Kegiatan Komite Audit Triwulan III Tahun 2023
     16 Oktober 2023                    Komisaris
27   S-27/KA/10/2023                    Dewan         Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
     23 Oktober 2023                    Komisaris     Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                      Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d September 2023
28   S-28/KA/11/2023                    Dewan         Penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komite Audit Tahun 2024
     00 November 2023                   Komisaris
29   S-29/KA/11/2023                    Dewan         Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
     28 November 2023                   Komisaris     Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                      Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d Oktober 2023
30   S-30/KA/12/2023                    Dewan         Penyampaian Hasil Pembahasan Komite Audit dengan Divisi Manajemen Kinerja
     22 Desember 2023                   Komisaris     Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Divisi Terkait atas Laporan
                                                      Kinerja Perusahaan dan Laporan Hasil Audit SPI s.d November 2023
31   S-31/KA/12/2023                    Ka SPI        Review dan Saran-saran Komite Audit terhadap Piagam Audit Satuan
     27 Desember 2023                                 Pengawasan Intern (SPI)

     2. Komite Pemantau Risiko

     Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian
     No. KEP-01/KP/DK.GD/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang Perubahan Anggota Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian
     dengan susunan sebagai berikut:

         Jabatan                           Nama
         Ketua                      :      Makmur Keliat
         Anggota                    :      Yudi Priambodo Purnomo
         Anggota                    :      Umiyatun Hayati Triastuti
         Anggota                    :      Humbul Kristiawan
         Anggota                    :      Charles R. Vorst
         Anggota                    :      Sudarto

     Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota

     Makmur Keliat, Ketua Komite Pemantau Risiko
     Riwayat singkat mengenai Makmur Keliat telah diungkapkan pada Bab VIII poin 6 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

     Yudi Priambodo Purnomo , Anggota Komite Pemantau Risiko
     Riwayat singkat mengenai Yudi Priambodo Purnomo telah diungkapkan pada Bab VIII poin 6 tentang Pengurusan dan
     Pengawasan Perseroan

     Umiyatun Hayati Triastuti, Anggota Pemantau Risiko
     Riwayat singkat mengenai Umiyatun Hayati Triastuti telah diungkapkan pada Bab VIII poin 6 tentang Pengurusan dan Pengawasan
     Perseroan

     Humbul Kristiawan, Anggota Komite Pemantau Risiko
     Warga Negara Indonesia, lahir di Sukabumi pada tanggal 17 Januari 1975 dan saat ini berusia 49 tahun.

     Humbul Kristiawan ditunjuk sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
     No: KEP-06/KP/DK.GD/06/2020 tertanggal 5 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Pemantau
     Risiko Perusahaan Persero PT Pegadaian. Humbul Kristiawan mengawali karir sebagai Asisten Dosen di Universitas Padjajaran,
     Bandung sejak tahun 1995. Kemudian Humbul Kristiawan mendedikasikan sebagian besar karir profesionalnya di dunia consulting
     pada berbagai industri khususnya industri perbankan dan keuangan. Sebelumnya, Humbul Kristiawan adalah Konsultan di Ernst
     & Young pada tahun 2000 – 2005, Manajer Manajemen Risiko di Citibank N.A pada tahun 2005 – 2006, Konsultan di Deloitte South
     East Asia pada tahun 2006 – 2016 dengan posisi terakhir sebagai Partner, kemudian sebagai Partner dan Government Sector
     Leader di RSM AAJ pada tahun 2017 – 2018. Saat ini Humbul Kristiawan antara lain menjabat sebagai Founder and Executive




                                                               136
Page 169
     Director di Innovative Government Institute serta dosen tamu di Universitas Padjadjaran. Humbul Kristiawan memperoleh gelar
     Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjadjaran, Master of Business Administration dari School of Business and Management –
     Institut Teknologi Bandung, dan saat ini tengah mengikuti Program Doktor Strategic Management di Universitas Padjajaran.
     Humbul Kristiawan adalah Akuntan (Ak.) yang teregristrasi serta memiliki beberapa sertifikasi profesional global yaitu Chartered
     Accountant (CA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Internal Control Auditor (CICA).

     Charles R. Vorst, Anggota Komite Pemantau Risiko
     Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 8 Juni 1974 dan saat ini berusia 49 tahun.
     Charles R ditunjuk sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
     No: KEP-04/KP/DK.GD/07/2021 tertanggal 1 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Pemantau
     Risiko Perusahaan Persero PT Pegadaian. Charles R. Vorst berkerja sebagai Komite Indonesia Mirror ISO/TC 262 & ISO/TC 309,
     Komite Teknikal 03-10 Governance, Risk Management yang dubentuk oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan sebagai
     Chairman Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA). Serta memiliki beberapa sertifikasi yaitu Certified
     Enterprise Risk Governance, Enterprise Risk Management Certified Professional, Qualified Risk Governance Professional,
     Qualifeid Chief Risk Officer, Certified Chief Governance Officer dan Certified Governance Oversight Professional.

     Sudarto, Anggota Pemantau Risiko
     Riwayat singkat mengenai Sudarto telah diungkapkan pada Bab VIII poin 6 tentang Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

     Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
     Sejalan dengan Piagam Komite Pemantau Risiko, Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko meliputi :
     1.   Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Divisi Manajemen Risiko guna memberikan rekomendasi
          kepada Dewan Komisaris;
     2.   Melakukan evaluasi tentang hasil pemantauan risiko oleh Komite Pemantau Risiko terutama dalam hal kesesuaian antara
          kebijakan dan strategi manajemen risiko Perusahaan dengan pelaksaannya;
     3.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan
          Komisaris, khususnya di bidang Pemantauan Risiko serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku;
     4.   Komite Pemantau Risiko wajib melaporkan hasil evaluasi secara berkala kepada Dewan Komisaris sesuai ketentuan
          yang berlaku

     Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko
     Masa jabatan anggota Komite Pemantau Risiko di luar Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua)
     tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

     Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko
     Selama tahun 2023 Komite Pemantau Manajemen Risiko telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 28 kali yang bersifat
     wajib dan 6 kali rapat yang berifat opsional, kemudian pada periode Januari sampai dengan April tahun 2024 Komite Pemantau
     Manajemen Risiko telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 23 kali yang bersifat wajib dan 4 kali rapat yang berifat
     opsional, dan disajikan berdasarkan periode jabatan anggota Komite Manajemen Risiko, sebagai berikut:

     Wajib : Diwajibkan Kehadiran Seluruh Anggota Komite


                                                    Jumlah Rapat                    Kehadiran                 % Kehadiran
No          Nama                Jabatan                         Jan –
                                                                                          Jan – Apr                    Jan – Apr
                                                  2023           Apr          2023                         2023
                                                                                            2024                         2024
                                                                2024
1    Makmur Keliat           Ketua                28              6            28               6         100%            100%
2    Yudi Priambodo P.       Anggota              28              6            28               6         100%            100%
3    U. Hayati Triastuti     Anggota              28              6            28               6         100%            100%
4    Sudarto *)              Anggota              25              6            25               6         100%            100%
5    Humbul Kristiawan       Anggota              28              6            28               6         100%            100%
6    Charles R. Vorst        Anggota              28              6            28               6         100%            100%
     *) Mulai menjadi anggota KPR tanggal 14 Februari 2023

     Opsional : Tidak Diwajibkan Kehadiran Komisaris yang Menjadi Komite


                                                    Jumlah Rapat                    Kehadiran                 % Kehadiran
No          Nama                Jabatan                         Jan –
                                                                                          Jan – Apr                    Jan – Apr
                                                  2023           Apr          2023                         2023
                                                                                            2024                         2024
                                                                2024
1    Makmur Keliat           Ketua                   0            0             0               0           -               -
2    Yudi Priambodo P.       Anggota                23            4            23               4         100%            100%



                                                              137
Page 170
                                                   Jumlah Rapat                     Kehadiran                 % Kehadiran
No          Nama               Jabatan                         Jan –
                                                                                           Jan – Apr                   Jan – Apr
                                                  2023          Apr           2023                        2023
                                                                                             2024                        2024
                                                               2024
3    U. Hayati Triastuti     Anggota              23             4             23               4         100%           100%
4    Sudarto *)              Anggota               0             0              0               0           -              -
5    Humbul Kristiawan       Anggota              23             4             23               4         100%           100%
6    Charles R. Vorst        Anggota              23             4             23               4         100%           100%
     *) Mulai menjadi anggota KPR tanggal 14 Februari 2023

     Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Pemantau Risiko (KPR)

      Komite Pemantau Risiko selama tahun 2023 memberikan tanggapan, laporan, telaahan dan masukan kepada Dewan Komisaris,
      antara lain:

      No          Nomor & Tanggal Surat              Kepada                                       Perihal
     1       S-01/DK.GD/KPR/04/2023               Dewan                Permohonan Tanda Tangan Dewan Komisaris mengenai
             11 April 2023                        Komisaris            Ketidakterlibatan dalam Suatu Perkara di Badan Peradilan dan
                                                                       Arbitrase
     2       S-02/DK.GD/KPR/05/2023               Dewan                Permintaan Status Terkini Penyerapan Belanja Modal (Capex)
             19 Mei 2023                          Komisaris            PT Pegadaian Tahun 2023
     3       S-03/DK.GD/KPR/05/2023               Dewan                Permintaan Status Terkini Penyelesaian Transaksi Pelepasan
             19 Mei 2023                          Komisaris            Aset Hotel ex Milik PT Pesonna Indonesia Jaya
     4       S-05/DK.GD/KPR/08/2023               Dewan                Tanggapan Komite Pemantau Risiko Atas Permohonan
             14 Agustus 2023                      Komisaris            Persetujuan Dewan Komisaris PT Pegadaian atas Pedoman
                                                                       Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
     5       S-06/DK.GD/KPR/11/2023               Dewan                Review Komite Pemantau Risiko atas Permohonan
             29 November 2023                     Komisaris            Persetujuan Dewan Komisaris atas Rencana Aksi Keuangan
                                                                       Berkelanjutan PT Pegadaian Tahun 2024

     3. Komite Nominasi dan Remunerasi

     Dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi
     dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/POJK.04/2014”), Perseroan telah membentuk Komite Nominasi
     dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-06/KP/DK.GD/09/2023 tanggal 13 September 2023 tentang
     Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan PT Pegadaian, dengan susunan sebagai berikut:
     Ketua                          : Nezar Patria
     Anggota                        : Loto Srinaita Ginting
                                      Rini Widyantini
                                      Arry Ekananta
                                      Yuni Setyaningsih

     Seluruh anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 3
     POJK No. 34/POJK.04/2014. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK No. 34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun
     Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
     (Persero) PT Pegadaian No. KEP-09/KP/DK.GD/09/2020 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 10 September
     2020.

     Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota

     Nezar Patria, Ketua Manajemen Nominasi dan Remunerasi
     Riwayat singkat mengenai Muhammad Sulhan Fauzi telah diungkapkan pada Bab VIII poin 3 tentang Pengurusan dan Pengawasan
     Perseroan.

     Loto Srinaita Ginting, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
     Riwayat singkat mengenai Loto Srinaita Ginting telah diungkapkan pada Bab VIII poin 3 tentang Pengurusan dan Pengawasan
     Perseroan.

     Rini Widyantini, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
     Riwayat singkat mengenai Rini Widyantini telah diungkapkan pada Bab VIII poin 3 tentang Pengurusan dan Pengawasan
     Perseroan.

     DR Arry Ekananta, ST, Msi-CHRP, CMDISCA, HIT, CMP, CCO., Anggota
     Warga Negara Indonesia. Lahir di Bogor, 02 Oktober 1978. Saat ini berusia 45 tahun.




                                                              138
Page 171
     Meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung tahun 2001, Magister Sains dari Institut Pertanian Bogor tahun 2016
     dan Doktor Akuntansi dari Institut Pertanian Bogor tahun 2018. Jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang adalah
     Fasilitator program Certified Human Resources Professional (CHRP) Unika Atma Jaya (2018-sekarang), Dosen Institut Pertanian
     Bogor (2017-sekarang), Head of Operations PT Ananta Auto Andalan (Lexus Mampang Gallery) (2017-2019), HR Division Head
     PT Tunas Ridean, Tbk (Tunas Group) (2011-2015), Konsultan di PP Arghajata Consulting (Arghajata) (2009-2011),
     Konsultan/Auditor di KAP Osman Bing Satrio & Rekan (Deloitte Touche Tohmatsu) (2008-2009) dan Konsultan di PT Transforma
     Global (Transforma) (20012-2008).

     Yuni Setyaningsih, Anggota Manajemen Nominasi dan Remunerasi
     Warga Negara Warga negara Indonesia. Saat ini berusia 46 tahun.
     Meraih gelar Sarjana Komunikasi, Universitas Gadjah Mada tahun 2000, Magister Management in General Business, Universitas
     Gadjah Mada tahun 2003. Jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang adalah Head of Human Resources & Corporate
     Communications Division, PT PANN Pembiayaan Maritim (2019-sekarang).

     Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

     Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi mengacu pada Keputusan Dewan Komisaris
     Nomor KEP-09/KP/DK.GD/09/2020 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, antara lain:
     1. Melakukan kajian atas kebijakan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Perseroan.
     2. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris sehubungan dengan kebijakan dan/atau keputusan Direksi tentang
        perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi, serta kebijakan
        Nominasi dan Remunerasi.
     3. Mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
     4. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan asesmen dari asesor eksternal sesuai peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.
     5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan
        Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     Masa Jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi
     Masa jabatan anggota Komite Manajemen Risiko di luar Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua)
     tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

     Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
     Selama tahun 2023 Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 30 kali yang bersifat
     wajib dan 8 kali rapat yang bersifat opsional, kemudian pada periode Januari sampai dengan April tahun 2024 2023 Komite
     Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan rapat masing-masing sebanyak 8 kali yang bersifat wajib dan 4 kali rapat yang
     bersifat opsional, dan disajikan berdasarkan periode jabatan anggota Komite Manajemen Risiko, sebagai berikut:

     Wajib : Diwajibkan Kehadiran Seluruh Anggota Komite

                                                  Jumlah Rapat                    Kehadiran                   % Kehadiran
No          Nama              Jabatan                      Jan – Apr                    Jan – Apr                    Jan – Apr
                                                2023                          2023                         2023
                                                             2024                          2024                         2024
1    Nezar Patria            Ketua               30            8               30            8             100%        100%
2    Loto Srinaita Ginting   Anggota             30            8               30            8             100%        100%
3    Rini Widyantini         Anggota             30            8               30            8             100%        100%
4    Arry Ekananta *)        Anggota             30            6               30            6             100%        100%
5    Yuni Setyaningsih **)   Anggota             12            8               12            8             100%        100%
     *) Tidak menjadi anggota KNR sejak 1 April 2024
     **) Mulai menjadi anggota KNR tanggl 13 September 2023

     Opsional : Tidak Diwajibkan Kehadiran Komisaris yang Menjadi Komite

                                                  Jumlah Rapat                    Kehadiran                    % Kehadiran
No          Nama              Jabatan                      Jan – Apr                    Jan – Apr                     Jan – Apr
                                                2023                          2023                         2023
                                                             2024                          2024                          2024
1    Nezar Patria            Ketua                0            0                0            0               -             -
2    Loto Srinaita Ginting   Anggota              0            0                0            0               -             -
3    Rini Widyantini         Anggota              0            0                0            0               -             -
4    Arry Ekananta *)        Anggota             19            3               19            3             100%         100%
5    Yuni Setyaningsih **)   Anggota              9            4                9            4             100%         100%
     *) Tidak menjadi anggota KNR sejak 1 April 2024
     **) Mulai menjadi anggota KNR tanggl 13 September 2023




                                                              139
Page 172
          Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi

          Dalam tahun 2023, Komite Nominasi dan remunerasi telah melakukan tugas-tugas dalam rangka mendukung fungsi pengawasan
          Dewan Komisaris, antara lain:

      No          Nomor & Tanggal Surat          Kepada                                     Perihal
     1         S-01/KNR/01/2023                  Dekom        Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Usulan Calon
               18 Januari 2023                                Anggota Direksi pada Anak Perusahaan PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                                                              dan PT Pesonna Indonesia Jaya
     2.        S-02/KNR/02/2023                  Dekom        Usulan Penyampaian Updating Talent Pool Direksi BUMN
               24 Februari 2023
     3.        S-03/KNR/04/2023                  Dekom        Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Permohonan
               10 April 2023                                  Penetapan Remunerasi untuk Tahun 2023 dan Tantiem untuk Tahun Buku
                                                              2022 bagi Direksi dan Dewan Komisaris PT Pegadaian
     4.        S-04/KNR/07/2023                  Dekom        Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Usulan Biaya
               31 Juli 2023                                   Operasional Direksi dan Dewan Komisaris PT Pegadaian
     5.        S-05/KNR/10/2023                  Dekom        Usulan Pengangkatan Calon Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian
               9 Oktober 2023
     6.        S-06/KNR/11/2023                  Dekom        Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Usulan Calon
               10 November 2023                               Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi pada Anak Perusahaan
                                                              (PT Pesonna Indonesia Jaya)
     7.        S-07/KNR/11/2023                  Dekom        Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi atas Permohonan
               27 November 2023                               Persetujuan Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

f.        Audit Internal

          Unit Audit Internal Perusahaan dilaksanakan oleh Unit Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang bertugas dan bertanggung jawab
          untuk menjalankan fungsi pengawasan pada semua kegiatan usaha di internal Perusahaan, termasuk merencanakan,
          mengkoordinasikan, menyelenggarakan, monitoring dan evaluasi atas seluruh kegiatan pengawasan intern perusahaan. Unit
          Satuan Pengawasan Intern Perusahaan di pimpin oleh Kepala SPI.

          Kedudukan SPI

          Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
          Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”), Direksi Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal
          dibawah Kendali Satuan Pengawasan Internal dengan struktur organisasi Satuan Pengawas Intern terakhir sebagaimana diubah
          berdasarkan Surat Keputusan No. 979/PSDM-BK.200322/2012 tanggal 3 Juli 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
          PT Pegadaian (Persero). Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Audit (Audit Charter) Satuan Pengawasan Intern
          PT Pegadaian (Perseroan) sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 32 tanggal 31 Desember 2018. Sesuai Keputusan Direksi
          No. 1025/KEP/2022 tentang Mutasi Karyawan Pada Kelompok Jabatan Senior Management tanggal 20 Desember 2022, Direksi
          mengangkat Hermawan Aries Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern

          Tugas dan Tanggung Jawab

          Sesuai dengan Piagam Audit Internal, tugas dan tanggun jawab SPI adalah sebagai berikut:
          1. Menyusun dan mengorganisasikan program kerja audit tahunan dan anggaran biaya dengan memperhatikan risiko dan skala
              bisnis Perusahaan.
          2. Memastikan bahwa sistem pengendalian internal Perusahaan sudah berjalan secara efektif.
          3. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi pengendalian internal pada seluruh bidang fungsi Perusahaan berdasarkan
              perintah Direktur Utama serta memberikan saran perbaikan dan konsultasi yang objektif dengan dasar pertimbangan risiko.
          4. Melaksanakan evaluasi atas efektivitas perencanaan dan pelaksanaan pengendalian internal, penerapan manajemen risiko
              dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam proses bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
              ketentuan Perusahaan yang berlaku.
          5. Menyusun laporan hasil audit dan merekomendasikan perbaikan terhadap penyelenggaraan Perusahaan serta melaporkan
              kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit.
          6. Melaksanakan audit meliputi perencanaan audit, pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit, pemberian rekomendasi dan
              pemantauan tindak lanjut telah dilaksanakan dengan baik.
          7. Bertindak sebagai counterpart dan memastikan terselenggaranya pelaksanaan audit oleh Auditor Eksternal.
          8. Meyakini bahwa target kerja SPI yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
          9. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.

          Komposisi SPI

          Kepala Satuan Pengawasan Intern              : Hermawan Aries Andi

          Warga Negara Indonesia. Lahir di Malang, 1 April 1969. Saat ini berusia 55 Tahun.




                                                                   140
Page 173
      Meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Brawijaya Tahun 1993. Sebelumnya pernah menjabat sebagai
      Inspektur Pengembangan, Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi, dan Pemimpin Wilayah Balikpapan.

      Pelaksanaan Pengawasan Internal Tahun 2023

      Dalam rangka penyelenggaraan sistem pengendalian internal, Perseroan melalui SPI sudah melakukan hal-hal berikut:

 No       Program kerja                                              Realisasi                                             Kondisi
 1.       Mengkampanyekan Gerakan anti Fraud (GAF) di seluruh        Menyusun Kebijakan Gerakan Anti Fraud                 Selesai
          organ Perusahaan                                           (GAF) bersama Divisi Budaya Kerja, Divisi
                                                                     MROK, dan Divisi PCU
 2.       Mengkampanyekan implementasi Whistleblowing System         Menyusun Kebijakan Whistleblowing System              Selesai
          (WBS) di seluruh organ Perusahaan                          dan mengkampanyekan gerakan berani lapor
                                                                     untuk pencegahan Fraud
 3.       Pemenuhan standar sarana dan prasarana auditor             Memenuhi kebutuhan peralatan auditor (laptop,         Selesai
                                                                     alat audit bangunan, dan peralatan lainnya)
 4.       Pemenuhan Sertifikasi Profesi Auditor Internal             Sertifikasi Kualifikasi Auditor (QIA dan PIA) dan     Selesai
                                                                     Sertifikasi Forensik dan Investigator (CFrA dan
                                                                     CHFI)
 5.       Standarisasi Sistem Manajemen Mutu Internal Audit          Sertifikasi Surveillance ISO 9001:2015 untuk          Selesai
                                                                     12 Inspektorat Operasional Wilayah dan SPI
                                                                     Pusat
 6.       Pengembangan Aplikasi IAIS (Integrated Audit Information   Melakukan pengembangan dan implementasi               Selesai
          System)                                                    sistem aplikasi untuk perencanaan audit,
                                                                     pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit dan
                                                                     monitoring tindak lanjut hasil audit

      Selain itu SPI juga melaksanakan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) di 12 Inspektorat Wilayah dan Kantor Pusat
      tahun 2023, dengan pencapaian sebagai berikut:

                  Tim SPI/ Inspektorat                                                                 Pencapaian PKPT
        No                                      Rencana PKPT            Realisasi PKPT
                        Wilayah                                                                             (%)
       1.      Inspektorat Medan                              753                          792                      105,18
       2.      Inspektorat Pekanbaru                          607                          716                      117,96
       3.      Inspektorat Palembang                          623                          773                      124,08
       4.      Inspektorat Balikpapan                         838                          920                      109,79
       5.      Inspektorat Manado                             738                          808                      109,49
       6.      Inspektorat Makassar                           970                        1.009                      104,02
       7.      Inspektorat Denpasar                           987                        1.065                      107,90
       8.      Inspektorat Jakarta 1                          942                        1.030                      109,34
       9.      Inspektorat Jakarta 2                          893                          931                      104,26
       10.     Inspektorat Bandung                            713                          802                      112,48
       11.     Inspektorat Semarang                         1.088                        1.324                      121,69
       12.     Inspektorat Surabaya                           991                        1.162                      117,26
       13.     SPI Pusat                                       44                           69                      156,82
               JUMLAH                                      10.187                       11.401                      111,92

g. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

      Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan aspek penting
      yang harus dilakukan perusahaan dalam operasional. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perusahaan
      untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
      bermanfaat, baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

      Berikut ini kegiatan CSR yang sudah dilakukan oleh Perseroan untuk tahun 2023:

 No.            Program Kerja                                          Tujuan                                     Realisasi (Rp)
 1.       Pegadaian Peduli Pendidikan       Peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan bagi                        19.279.917.203
                                            masyarakat.
 2.       Pegadaian Mengajar                Peningkatan kualitas Pendidikan pada masyarakat.                          9.812.488.426
 3.       The Gade Creative Lounge          Pemberian fasilitas tempat untuk kolaborasi mahasiswa pada               11.465.144.008
          (TGCL)                            Perguruan tinggi.
 4.       Sociopreneurship                  Bertambahnya jumlah wirausaha muda dan lapangan pekerjaan                    1.014.595.505
                                            baru.




                                                              141
Page 174
No.              Program Kerja                                      Tujuan                                    Realisasi (Rp)
5.       Program Kolaborasi Bantuan      Peningkatan kualitas Pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa.              3.128.000.000
         Pendidikan
6.       Pegadaian Peduli Rumah          Bantuan kepada masyarakat dalam pembangunan rumah ibadah                   11.018.478.823
         Ibadah                          baru.
7.       Habitat Days Ekosistem Laut     Bantuan untuk peningkatan Ekosistem Laut.                                     671.823.760
8.       Habitat Days Ekosistem Darat    Bantuan untuk peningkatan Ekosistem darat.                                    840.269.873
9.       Mengemaskan Sampah Untuk        Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan                       2.418.753.730
         Indonesia                       sampah.
10.      Pelatihan        Peningkatan    Peningkatan kapasitas UMK untuk menjadi naik kelas.                         3.865.086.000
         Kapasitas UMK
11.      Desa Binaan                     Peningkatan ekonomi desa, sarana prasarana masyarakat desa                  4.565.358.153
                                         dan peningkatan kapasitas pemberdayaan UMKM Desa.
12.      Bantuan Sertifikasi UMKM        Peningkatan kapasitas UMK untuk meningkatkan usaha nya                      1.198.144.614
                                         dalam bentuk pelatihan dan pemberian sertifikasi.

     Berikut ini kegiatan CSR yang sudah dilakukan oleh Perseroan untuk periode Januari sampai dengan April 2024:

No.             Program Kerja                                           Tujuan                                Realisasi (Rp)
                                          Peningkatan sarana, prasarana dan beasiswa Pendidikan bagi
1         Pegadaian Peduli Pendidikan                                                                     6.644.127.478
                                          masyarakat.
                                          Peningkatan kualitas Pendidikan pada masyarakat melalui
2         Pegadaian Mengajar                                                                              467.642.895
                                          kegiatan literasi dan inklusi
          The Gade Creative Lounge        Pemberian fasilitas coworking space untuk kolaborasi
3                                                                                                         152.419.225
          (TGCL)                          mahasiswa pada Perguruan tinggi
                                          Bantuan kepada masyarakat dalam pembangunan rumah
          Pegadaian Peduli Rumah
4                                         ibadah baru dan/atau renovasi rumah ibadah termasuk             416.189.300
          Ibadah
                                          didalamnya sarana dan prasarana
5         Habitat Day Ekosistem Darat     Bantuan untuk pelestarian ekosistem darat                       313.624.400
          MengEMASkan         Sampah      Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan
6                                                                                                         375.843.305
          Untuk Indonesia                 sampah.
                                          Peningkatan kapasitas UMK untuk menjadi naik kelas melalui
7         Pembinaan UMK                   pelatihan, sertifikasi, pameran dan pemberian alat bantu        2.109.282.855
                                          produksi
                                          Peningkatan kompetensi, pendampingan dan pemberdayaan
8         Bangun Desa                                                                                     239.750.000
                                          masyarakat desa
                                          Pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan
9         Pegadaian Peduli                sesuai dengan program kerja, inisiatif kementerian dan          2.999.408.302
                                          pengajuan proposal dari masyarakat
                                          Peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pertanian
10        The Gade Integrated Farming                                                                     163.450.260
                                          lestari menuju masyarakat yang mandiri.
                                          Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan guna
          Bantuan Pilar Lingkungan
11                                        memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 11 yaitu        766.086.000
          TPB 11
                                          Kota dan Permukiman Yang Berkelanjutan
          Bantuan Perbaikan Sarana        Pemberian bantuan kepada masyarakat terkait perbaikan
12                                                                                                        235.996.498
          dan Prasarana                   maupun pembelian sarana dan prasarana umum
          Publikasi Tanggung Jawab        Peningkatan citra perusahaan dan engagement masyarakat
13                                                                                                        246.276.990
          Sosial & Lingkungan             melalui pemberitaan program program TJSL PT Pegadaian
                                          Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka
          Pilar Pembangunan Sosial
14                                        pembangunan sosial guna memenuhi Tujuan Pembangunan             684.050.000
          TPB 3
                                          Berkelanjutan nomor 3 yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera
                                          Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka
          Pilar Pembangunan Sosial
15                                        pembangunan sosial guna memenuhi Tujuan Pembangunan             386.013.000
          TPB 2
                                          Berkelanjutan nomor 2 yaitu Tanpa Kelaparan
                                          Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka
          Pilar Pembangunan Sosial
16                                        pembangunan sosial guna memenuhi Tujuan Pembangunan             173.421.000
          TPB 1
                                          Berkelanjutan nomor 1 yaitu Tanpa Kemiskinan
                                          Pemberian bantuan kepada masyarakat sesuai dengan timeline
17        Program Tematik                                                                                 4.305.100.000
                                          program kerja kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor area




                                                            142
Page 175
Terdapat beberapa pengertian CSR diantaranya menurut Lingkar Studi CSR Indonesia, CSR adalah upaya sungguh-sungguh dari
entitas bisnis meminimkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya terhadap seluruh pemangku
kepentingan dalam ranah ekonomi, sosial dan lingkungan untuk tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun pengertian CSR
berdasarkan UU.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, CSR adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan
untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat
setempat.

Dasar Hukum dan Pendekatan

Dasar pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan berlandaskan pada beberapa aspek hukum dan pendekatan,
di antaranya:
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN (pasal 2) mengemukakan bahwa salah satu maksud dan tujuan pendirian
     BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan
     masyarakat.
4. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (pasal 88) mengemukakan bahwa BUMN dapat menyisihkan sebagian
     laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.
5. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (pasal 74), yang berbunyi, “Perusahaan yang bergerak
     dalam bidang sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dianggarkan dan
     diperhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan
     kewajaran”.
6. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (pasal 15 (b)) yang berisi, “Setiap penanam modal
     berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan”
     adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang
     serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat”.
7. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
8. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
9. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
10. Surat Edaran Menteri Negara BUMN RI No. SE-02/MBU/Wk/2012 tanggal 23 Februari 2012 tentang Penetapan Pedoman
     Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSL);
11. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-09/ MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan
     Badan Usaha Milik Negara.
12. Perpres No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
13. Peraturan Menteri BUMN nomor PER-02/MBU/7/2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri BUMN
     nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
14. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 51 Tahun 2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa
     keuangan, emiten dan perusahaan publik.
15. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan,
     Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
16. Permen BUMN Negara No. PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
     Milik Negara.
17. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-06/MBU/09/2022 Tentang Program Tanggung
     Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
18. Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
19. Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-1/MBU/3/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program
     Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial BUMN.
20. ISO 26000 telah diratifikasi oleh Pemerintah pada tahun 2010 dan dijadikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2012,
     dengan 7 (tujuh) subyek inti yaitu: Tata Kelola Organisasi (Organizational Governance), Hak Asasi Manusia (Human Rights),
     Praktek Ketenagakerjaan (Labour Practice), Lingkungan (The Environment), Prosedur Operasi yang Wajar (Fair Operating
     Practice), Isu Konsumen (Consumer Issues), dan Keterlibatan dan Pengembangan Masyarakat (Community Involvement and
     Development).

Uji Tuntas/Due Dilligence Terhadap Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan dari Kegiatan Perusahaan
Sesuai arahan dari pemegang saham Kementerian BUMN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara BUMN
No. PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Pegadaian
melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Berdasarkan peraturan tersebut, Perusahaan berkewajiban untuk menyalurkan dana dari pemerintah dan menyelenggarakan
PKBL yang merupakan sebagian dari keseluruhan komitmen Perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.
Pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Pegadaian juga dilakukan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Perencanaan
program harus dibuat sesuai dengan rencana kebutuhan nyata pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan kemampuan
Perusahaan. Pelaksanaan program dilakukan bersama masyarakat, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat,
Lembaga/Instansi/ Yayasan dengan memperhatikan sosial budaya setempat, kondisi geografis dan kepentingan operasional
Perusahaan. Dalam evaluasi program, Pegadaian melakukan pengukuran atas efektifitasnya program yang dijalankan agar dapat
memberikan manfaat nyata dan nilai tambah, baik bagi Pegadaian sendiri maupun pemangku kepentingan yang disasar oleh
program.



                                                         143
Page 176
Isu-Isu Penting Sosial Ekonomi dan Lingkungan Terkait Dampak Kegiatan Perusahaan

Pegadaian merupakan perusahaan keuangan yang dalam proses bisnisnya tidak terkait atau memberikan dampak langsung
terhadap lingkungan. Akan tetapi hal tersebut tidak mengurangi kepedulian perusahaan dan terus berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan pelestarian lingkungan hidup.

Hal ini terbukti dari fokus program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
perusahaan yakni Pendidikan, Lingkungan, dan Pembinaan UMKM. Tema ini di implementasikan dalam 3 Flagship Program TJSL
PT Pegadaian yakni : The Gade Empowerment (pembinaan UMKM, tanggap darurat bencana, desa binaan), The Gade Generation
(pegadaian mengajar, beasiswa, magang, the gade creative lounge), dan The Gade Environment (Memilah sampah menabung
emas, green life action movement, the gade integrated farming).

Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Prinsip, Kebijakan Dan Komitmen Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PT Pegadaian selanjutnya disebut Pegadaian adalah sebuah BUMN sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis
perusahaan yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa terbesar di Indonesia selalu memastikan bahwa kegiatan usahanya
senantiasa berpegang teguh kepada prinsip- prinsip bisnis berkelanjutan. Berangkat dari pemahaman tersebut, Pegadaian
memandang Program TJSL sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak asasi manusia,
kewajiban untuk menyediakan tempat yang nyaman, hubungan kerja yang baik dengan karyawan, mengutamakan terjaganya
kesehatan dan keselamatan kerja, serta ikut mengembangkan ekonomi dan komunitas lokal.

Berlandaskan pada hal itu, Pegadaian berkomitmen untuk terus menjalankan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan
manfaat yang dapat diberikan melalui program TJSL. Pegadaian berusaha untuk berperan serta dalam mendukung pembangunan
ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat. Pegadaian
memandang kegiatan TJSL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mencapai keberlanjutan usahanya dan sebagai upaya
mitigasi risiko komunitas dengan menjunjung tinggi akuntabilitas usaha (business accountability) terhadap masyarakat sekitar serta
para pemangku kepentingan lainnya. Prinsip TJSL Pegadaian dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai perusahaan (corporate
values), serta mengacu kepada ketentuan Pemerintah, Sustainable Development Goals (SDGs), tiga pilar pembangunan
berkelanjutan “Triple Bottom Line”, dan menggunakan ISO 26000 sebagai referensi.




                                                          144
Page 177
          h. Struktur Grup Dan Organisasi
             Struktur grup Perseroan saat ini digambarkan dalam diagram berikut:




                                                                                          <ĞƉĞŵŝůŝŬĂŶ
                                                                                          DĂƐLJĂƌĂŬĂƚ                               EĞŐĂƌĂZĞƉƵďůŝŬ
                                                                                          ĚŝďĂǁĂŚϱй                                 /ŶĚŽŶĞƐŝĂ
                                                                                            ϰϲ͕ϴϭй                                     ϱϯ͕ϭϵй

                                                                                                                                                                                                                                                             0,01%
                                                                                                                                                                                                                                                             1 Lembar Saham
                                                                                                                  WdĂŶŬZĂŬLJĂƚ                                                                                                                            Seri A Dwi Warna
                                                                                                                     /ŶĚŽŶĞƐŝĂ
                                                                                                                      ;WĞƌƐĞƌŽͿ



                            WdĂŶĂƌĞŬƐĂ                                                                                       Z/DƵůƚŝĨŝŶĂŶĐĞ
         WdĂŚĂŶĂƌƚŚĂ                   WdĂŶŬ^LJĂƌŝĂŚ   WdĂŶŬZĂŬLJĂƚ       WdZ/                                                                                                  WdZ/ƐƵƌĂŶƐŝ
                             /ŶǀĞƐƚŵĞŶƚ                                                                 WdƐƵƌĂŶƐŝZ/          /ŶĚŽŶĞƐŝĂ          WdZ/ĂŶĂƌĞŬƐĂ    WdZ/sĞŶƚƵƌĂ                                  WED                   WĞŐĂĚĂŝĂŶ
             sĞŶƚƵƌĂ                          /ŶĚŽŶĞƐŝĂ        /ŶĚŽŶĞƐŝĂ      ZĞŵŝƚƚĂŶĐĞĐŽ͘                                                                                                 /ŶĚŽŶĞƐŝĂ
                            DĂŶĂŐĞŵĞŶƚ                                                                     >ŝĨĞϵϭй                                    ^ĞŬƵƌŝƚĂƐϲϳй      /ŶǀĞƐƚĂŵĂϵϵ͕ϵй                                  ϵϵ͕ϵϵй                   ϵϵ͕ϵϵй
                                                ϭϳ͕ϯй          ŐƌŽŶŝĂŐĂ͕dďŬ     >ƚĚϭϬϬй                                           ϵϵ͕ϳй                                                       ϵϬ͕ϬϬй
              ϯϱй               ϯϱй                                ϴϳ͕Ϭϭй




145
                                                                                                                                                                                                                 WdĂůĂŝ>ĞůĂŶŐ      WdWĞŐĂĚĂŝĂŶ
                                                                                                                                                                                                                                                                        WdWĞĨŝŶĚŽŝƌŽ
                                                                                                                                                                                                                  ƌƚŚĂ'ĂƐŝĂ        'ĂůĞƌŝƵĂŵƉĂƚ
                                                                                                                                                                                                                                                                         <ƌĞĚŝƚϭϲ͕Ϭϵй
                                                                                                                                                                                                                     ϵϵ͕ϵϵй               ϵϵ͕ϵϵϵй



                                                                                                                                                                                                                                      WdWĞƐŽŶĂ               WdWĞƐŽŶŶĂ
                                                                                                                                                                                                                                     KƉƚŝŵĂ:ĂƐĂ            /ŶĚŽŶĞƐŝĂ:ĂLJĂ
                                                                                                                                                                                                                                       ϵϵ͕ϬϬй                    ϵϵ͕ϬϬй




      Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
      Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan adalah Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan. Berdasarkan Notulensi Rapat tanggal 10 Maret 2020, telah
      disepakati bersama-sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hukum dan HAM serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Direksi Perseroan dalam hal ini
      Direktur Utama atau dapat juga anggota Direksi lainnya sebagai Pemilik Manfaat Perseroan karena memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf f Perpres No. 13/2018 dikarenakan manfaat
      yang diterima oleh Direktur Utama atau Direksi adalah dalam bentuk gaji atau tantiem, sehingga menjadi jalan keluar untuk Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas yang dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia.
      Sesuai dengan pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Januari 2024, pemilik manfaat Perseroan adalah Direktur Utama atas nama Damar
      Latri Setiawan.
Page 178
      Sedangkan struktur organisasi Perseroan saat ini digambarkan dalam diagram berikut:




146
Page 179
9. SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

   Sumber daya manusia (SDM) memiliki posisi sentral bagi setiap perusahaan, termasuk di Perseroan. Dengan posisi penting seperti
   itu, maka kemampuan sumber daya manusia harus terus diasah agar semakin mumpuni dalam mengerjakan tugas dan kewajiban yang
   diembannya.

   Perseroan juga memandang bahwa SDM merupakan mitra usaha yang strategis. Kehadiran karyawan yang profesional, berkompeten,
   berdedikasi dan berintegritas akan membuat Perseroan memiliki dasar yang kuat untuk terus tumbuh dan berkembang mencapai
   tujuan. Dengan memahami kedua kepentingan tersebut, maka Perseroan mengelola SDM dengan fokus pada peningkatan kompetensi
   sekaligus berupaya keras memenuhi harapan seluruh karyawan.

   Mengingat pentingnya kompetensi dasar yang dimiliki sebagai modal utama dalam pengelolaan SDM, maka Sistem Pengelolaan SDM
   diarahkan ke hulu, yakni dimulai dari proses perekrutan untuk mendapatkan calon terbaik dengan pengalaman kerja dan/atau latar
   belakang pendidikan yang baik. Untuk memastikan efektivitas pengelolaan SDM yang tersebar di beberapa lokasi, dan pada beberapa
   Perusahaan Anak, Perseroan telah merancang sistem administrasi yang mampu mengakomodir kebijakan manajemen, namun juga
   mampu menghormati kondisi yang ada pada saat itu.

   Struktur pengelolaan SDM Perseroan mengacu pada struktur organisasi yang mencerminkan adanya jalur komando yang jelas,
   sekaligus mencerminkan keterkaitan antar karyawan sebagai bagian dari organisasi sesuai tanggung jawab masing-masing. Dengan
   demikian, sistem Pengelolaan menjadi sangat akomodatif terhadap penerapan kebijakan, standar, pedoman dan pengawasan
   pergerakan karyawan, pengembangan karir, lengkap dengan kontrol terhadap kebijakan pendelegasian wewenang pada tiap bagian.

   Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah pegawai Perseroan dan Anak Usaha sebanyak 13.519 karyawan, tidak termasuk Direksi dan
   Komisaris Perseroan. Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.

  Tabel berikut di bawah ini menggambarkan komposisi pegawai Perseroan dan Perusahaan anak berdasarkan masing-masing
  segmentasi:

                                                                                                 31 Desember
                                  Kategori
                                                                                       2023                        2022
    Status Kepegawaian
    Pegawai Tetap                                                                              12.538                       12.368
    Pegawai Tidak Tetap                                                                           981                          582
    Total                                                                                      13.519                       12.950
    Pendidikan (Pegawai Tetap)
    SD, SMP, SMA                                                                                2.440                        2.471
    Diploma (DI - D3)                                                                           1.657                        1.494
    Sarjana (D4 - S1)                                                                           7.886                        7.834
    Pascasarjana (S2/Master)                                                                      555                          569
    Pascasarjana (S3/DR/PhD)                                                                        0                            0
    Total                                                                                      12.538                       12.368
    Tingkat Jabatan (Pegawai Tetap)
    Grade 18                                                                                        1                            0
    Grade 17                                                                                        1                            1
    Grade 16                                                                                       44                           49
    Grade 15                                                                                       23                            8
    Grade 14                                                                                       94                          117
    Grade 13                                                                                      388                          404
    Grade 12                                                                                      762                          833
    Grade 11                                                                                      968                          742
    Grade 4-10 (Non Pejabat)                                                                   10.257                       10.214
    Total                                                                                      12.538                       12.368
    Usia (Pegawai Tetap)
    < 25                                                                                          158                          201
    25 - 30                                                                                     2.109                        1.892
    31 - 35                                                                                     2.585                        3.074
    36 - 40                                                                                     4.002                        3.581
    41 - 45                                                                                     1.169                          973
    46 - 50                                                                                     1.030                        1.176
    > 50                                                                                        1.485                        1.471
    Total                                                                                      12.538                       12.368
    Lokasi (Pegawai Tetap)
    Kantor Pusat                                                                                 1.349                       1.340
    Kantor Wilayah                                                                                 589                         552
    Kantor Area                                                                                    616                         586



                                                              147
Page 180
                                                     31 Desember
                            Kategori
                                             2023                  2022
Kantor Cabang                                        4.451                 3.143
Kantor Cabang Syariah                                  704                   429
Unit Pelayanan Cabang                                4.049                 4.459
Unit Pelayanan Cabang Syariah                          776                   862
Kantor Cabang Bisnis Mikro                               1                   347
Unit Bisnis Mikro                                        3                   650
Total                                               12.538                12.368
Aktivitas Utama (Pegawai Tetap)
A. Kantor Pusat/ Wilayah
Senior Executive Vice President                         1                     1
Executive Vice President                                1                     0
Senior Vice President                                  44                    49
Vice President                                         62                    64
Assistant Vice President                              282                   293
Senior Manager                                        237                   233
Manager                                               366                   330
Junior Manager I                                       49                    41
Junior Manager II                                     107                    48
Assistant Manager I                                   552                   245
Assistant Manager II                                   56                   426
Senior Staff                                           40                     9
Staff                                                  74                   108
Junior Staff                                           67                    45
B. Kantor Area
Admin Mikro                                             1                     2
Administrator                                           3                     4
Credit Risk Support                                    61                    55
Deputy Bisnis                                          59                    63
Kepala Departemen                                     114                   102
Lead                                                    1                     0
Marketing Executive                                     0                    26
Marketing & Sales Plan                                114                   121
Masa Persiapan Pensiun                                  4                     0
Officer                                                 2                     0
Operational Support                                   111                   107
Pengelola Agunan                                       18                     0
Pranata                                                 8                     1
Sales Channel                                          56                    58
Profesional                                             0                     4
Spesialist                                              5                     1
Staf Penugasan                                         58                    42
Staff                                                   1                     0
C. Kantor Cabang
Account Officer                                       762                     0
Customer Service Officer                                1                     4
Kasir                                                 354                   462
Kepala Unit                                             0                   109
Manajer Gadai                                         334                     0
Manajer Non Gadai                                     539                     0
Manajer Operasional                                    37                     0
Marketing Executive                                     0                     9
Masa Persiapan Pensiun                                 41                     0
Pemimpin Cabang                                       544                   531
Penaksir                                              980                  1223
Pengelola Agunan                                      541                   531
Pengelola Pelayanan Co-Location                       223                     0
Pengelola Unit                                         81                   107
Profesional                                             0                    60
Relationship Officer                                    1                     5
Sales Head                                              0                    68
Staf Penugasan                                         13                    12
Specialist                                              0                    22



                                       148
Page 181
                                                                                                  31 Desember
                               Kategori
                                                                                        2023                    2022
 D. Kantor Cabang Syariah
 Account Officer                                                                                    144                    0
 Kasir                                                                                               50                   71
 Kepala Unit                                                                                          0                   10
 Manajer Gadai                                                                                       52                    0
 Manajer Non Gadai                                                                                  101                    0
 Manajer Operasional                                                                                  4                    0
 Marketing Executive                                                                                  0                    3
 Masa Persiapan Pensiun                                                                               3                    0
 Pemimpin Cabang                                                                                    104                  101
 Penaksir                                                                                           146                  143
 Pengelola Agunan                                                                                    97                   89
 Profesional                                                                                          0                    2
 Relationship Officer                                                                                 1                    1
 Sales Head                                                                                           0                    7
 Staf Penugasan                                                                                       2                    2
 E. Unit Pelayanan Cabang
 Account Officer                                                                                      3                    0
 Kasir                                                                                              889                 1356
 Penaksir                                                                                           198                  162
 Pengelola Agunan                                                                                   123                   88
 Pengelola Pelayanan Co-Location                                                                     13                    0
 Pengelola Unit                                                                                    2791                 2853
 Pengelola UPC                                                                                       32                    0
 F. Unit Pelayanan Cabang Syariah
 Account Officer                                                                                      2                    0
 Kasir                                                                                              192                  281
 Penaksir                                                                                            12                   12
 Pengelola Agunan                                                                                    16                   11
 Pengelola Unit                                                                                     551                  558
 Pengelola UPC                                                                                        3                    0
 G. CBM
 Admin Mikro                                                                                          1                  206
 Administrator                                                                                        0                    2
 Kepala Cabang MIkro                                                                                  0                  137
 Staf Penugasan                                                                                       0                    2
 H. UBM
 Admin Mikro                                                                                          0                     1
 Kepala Unit Bisnis Mikro                                                                             3                   649
 Total                                                                                           12.538                12.368

Tabel berikut di bawah ini menggambarkan komposisi pegawai Perusahaan Anak berdasarkan masing-masing segmentasi.
                                         PT Balai Lelang Artha Gasia        PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                       Kategori                 31 Desember                          31 Desember
                                            2023             2022               2023              2022
                    Status Kepegawaian
                    Tetap                           0                   0            129               40
                    Penugasan dari                  0                                  7
                                                                        0                              28
                    Induk
                    Kontrak                         0                   0            266              304
                    Outsourcing                     0                   0             83               64
                    Total                           0                   0            485              436

                                          PT Balai Lelang Artha Gasia       PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                       Kategori                  31 Desember                         31 Desember
                                             2023             2022              2023             2022
                   Pendidikan
                   (Pegawai Tetap)
                   Sarjana Strata 3                  0                  0               0                  0
                   Sarjana Strata 2                  0                  0               1                  0
                   Sarjana Strata 1                  0                  0             105                  3
                   Diploma (D1-D3)                   0                  0              16                 35
                   SMA                               0                  0               7                  2
                   Total                             0                  0             129                 40



                                                             149
Page 182
                                         PT Balai Lelang Artha Gasia       PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                         Kategori               31 Desember                         31 Desember
                                            2023             2022              2023             2022
                     Usia
                     > 50 tahun                      0                 0              0                0
                     40 tahun – 50                   0                                7
                                                                       0                               1
                     tahun
                     30 – 40 tahun                   0                 0             36                5
                     20 – 30 tahun                   0                 0             86               34
                     Total                           0                 0            129               40

                                         PT Balai Lelang Artha Gasia       PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                         Kategori               31 Desember                         31 Desember
                                            2023             2022              2023             2022
                     Lokasi Kerja
                     Kantor Pusat                    0                 0             57               24
                     Kantor Wilayah                  0                 0              0                0
                     Kantor Area                     0                 0              0                0
                     Kantor Cabang
                                                     0                 0             72               16
                     (Distro)
                     Total                           0                 0            129               40

                                         PT Balai Lelang Artha Gasia       PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                         Kategori               31 Desember                         31 Desember
                                            2023             2022              2023             2022
                     Aktivitas Utama
                     General Manajer
                     setingkat
                                                    0                  0              1                1
                     Senior Manager                 0                  0              0                0
                     Manajer Setingkat              0                  0              2                1
                     Asisstant
                     Manager                        0                  0              0                3
                     setingkat
                     Pegawai
                     Setingkat
                                                    0                  0            126               35
                     Staf Administrasi
                                                     0                 0              0                0
                     & Umum
                     Total                           0                 0            129               40

Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang
berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

Tenaga Kerja Ahli
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja ahli. Perseroan tidak memiliki pegawai yang dengan
ketidakberadaannya, yang akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.

Pelatihan dan Pengembangan
Proses transformasi yang dilakukan Perseroan dalam beberapa tahun terakhir ini membutuhkan ketersediaan SDM yang memiliki
kapabilitas yang memadai dalam hal pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan mengikuti perubahan dan dinamika bisnis
Perseroan. Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai bagian dari Perseroan yang memiliki peran sentral dalam
menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan SDM diharapkan mampu menyediakan talenta SDM yang memiliki kompetensi tinggi
dan sikap yang mendukung optimalisasi produktivitas karyawan serta pencapaian sasaran Perseroan melalui program pelatihan yang
bersinergi dengan perkembangan bisnis Perseroan.

Untuk itu, program pelatihan dan pengembangan SDM dirancang dengan tujuan untuk menciptakan karyawan Perseroan yang mampu
menjadi “konsultan keuangan mikro” dalam rangka menunjang akselerasi bisnis sekaligus pencapaian visi dan misi Perseroan.
Penyelenggaraan program pelatihan yang ditujukan untuk menunjang akselerasi bisnis Perseroan ini adalah bentuk dukungan terhadap
proses transformasi bisnis Perseroan yang sedang dalam fase yang menentukan. Perseroan tengah mengembangkan beberapa
produk dan layanan baru yang diikuti dengan perubahan signifikan dalam organisasi dan pemasaran di level operasional sebagai upaya
mengembangkan potensi bisnis dan mengoptimalkan aset yang ada. Hal ini memerlukan program pelatihan dan pengembangkan SDM
yang mampu menyediakan karyawan yang adaptif dalam mengikuti perubahan tersebut.

Untuk mencapai tujuan di atas, pada tahun 2023 terdapat beberapa program utama yang dilaksanakan oleh Divisi Pegadaian
Corporate University untuk. Program kerja tersebut adalah:
1. Mengakselerasi kapabilitas digital dengan Webinar Digital Capability yang telah diselenggarakan;
2. Memantapkan kapabilitas leadership dengan program Pegadaian Leadership Development Program (PLDP);
3. Pemenuhan Kebutuhan Penaksir Bersertifikat BNSP;
4. Beasiswa Luar Negeri bagi Talent Muda (MBA-USA & Europe);



                                                            150
Page 183
5. Memfasilitasi Perangkat Training berbasis Online;
6. Mengintegrasikan Learning Management System (Pengembangan I-Leads);
7. Mengefektifkan Pelaksanaan Webinar dan Well-being;
8. Sertifikasi berbagai bidang dan profesi baik tingkat nasional maupun internasional;
9. Mempersiapkan Corpu Berstandar Internasional;
10. Pengembangan metode pembelajaran dalam bentuk gamification;
11. Perluasan channel self-learning melalui MOOC (StudiIlmu, Linked-in Learning, Udemy dsb)

Program kerja tersebut sejalan dengan inisiatif strategis yang telah disusun Divisi Pegadaian Corporate University yang diantaranya
akan melaksanakan Learning Wallet bagi seluruh karyawan, mengintegrasikan Learning Management System melalui i-Lead
(integrated Learning and Development System) sehingga memberikan akses yang mudah dan user friendly bagi karyawan, Learning
program for talent, serta Menyediakan learning path untuk jabatan bisnis. Inisiasi program Akademi pada Corporate University sebagai
sebuah awal pengembangan kelembagaan yang mendukung pembangunan SDM yang komprehensif dan sesuai dengan dinamika
bisnis Perseroan; disamping perbaikan terus menerus dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai. Perbaikan
dan pengembangan juga dilakukan dalam kurikulum pelatihan terutama dengan penciptaan varian pelatihan yang baru yang sesuai
dengan kebutuhan bisnis, penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelatihan sebagai bagian pengembangan learning
culture yang baru dalam Perseroan.

Untuk dapat menunjang pelatihan bagi seluruh SDM, Pegadaian Corporate University memiliki Learning Center yang tersebar di 3 (tiga)
kota yaitu Surakarta, Malang, dan Surabaya. Ke-3 Learning Center tersebut menjadi sentral bagi pengembangan talenta SDM yang
bersinergi dengan pengembangan organisasi dan bisnis Perseroan. Saat ini Perseroan sedang merancang untuk membentuk
Pegadaian Corporate University dengan tujuan mengakselerasikan pengembangan talenta SDM berbasiskan pilar akademi seperti
bisnis, leadership, teknologi informasi, akademi operasional dan support yang terkait kepada Direktorat yang dimiliki Perseroan. Dengan
pengembangan talenta semacam itu, Perseroan akan mampu mengembangkan talenta SDM yang sesuai dengan peningkatan
kapasitas bisnis Perseroan di level paling riil, yaitu perkembangan masing-masing Direktorat.

Adapun nilai Investasi Perseroan pada kegiatan pada pendidikan dan pelatihan adalah sebesar Rp 79.491.204.907,- pada kuartal III
tahun 2023 dan Rp88.195.617.734 pada tahun 2022.

Kesejahteraan Sosial Karyawan
Remunerasi atau imbalan kerja yang diberikan oleh Perseroan kepada karyawan merupakan bentuk komitmen imbal jasa kepada
karyawan—mencakup imbalan kerja jangka pendek, jangka panjang dan imbalan pascakerja serta pesangon pemutusan kerja. Imbalan
kerja diberikan melalui gaji/honorarium, tunjangan-tunjangan, bonus, penghargaan masa kerja, hingga program kesehatan dan program
pension bagi karyawan. Khusus bagi program kesehatan, Perseroan memberikan 2 (dua) program kepada karyawan, yaitu BPJS
Kesehatan dan layanan Mandiri InHealth. Kedua program kesehatan ini diharapkan dapat memberikan jaminan rasa aman bagi
karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Perseroan.

Serikat Pekerja
Keberadaan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ILO Convention 87 yang menjamin kebebasan
karyawan untuk bergabung dalam organisasi pekerja telah diwujudkan Perseroan melalui adanya Serikat Pekerja. Konvensi ILO turut
menegaskan tentang organisasi pekerja sebagai sarana penghubung antara karyawan dengan Perseroan guna menciptakan hubungan
industrial harmonis yang saling menguntungkan semua pihak, dimana hal ini telah dilaksanakan melalui kesepakatan antara
manajemen Perseroan dan Serikat Pekerja yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mencakup seluruh karyawan
Perseroan.

Seperti diatur dalam PKB, Perseroan harus membantu melakukan pemotongan iuran Serikat Pekerja, menyediakan fasilitas, bantuan
serta dispensasi kepada Pengurus dan/atau anggota Serikat Pekerja dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun penyelesaian
permasalahan ketenagakerjaan. Dalam PKB juga diatur ketentuan bahwa manajemen dilarang melakukan penekanan, diskriminasi,
dan intimidasi kepada anggota dan Pengurus Serikat Pekerja. Untuk peraturan yang terkait dengan syarat kerja dibicarakan melalui
LKS Bipartit yang anggotanya terdiri dari pihak Manajemen dan Serikat Pekerja di tingkat pusat mapun di tingkat wilayah demi
terwujudnya hubungan industrial yang harmonis.


                       Susunan Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pegadaian Periode 2020-2024
               Ketua Umum                                           : Ketut Suhardiono
               Ketua I                                              : Mufriandi
               Ketua II                                             : Marshali Aritonang
               Sekretaris Jenderal                                  : Rosyid Hamidi
               Wakil Sekretaris Jenderal                            : Susetyo Adi
               Bendahara                                            : Nur Fadilah Achyani
               Wakil Bendahara                                      : Merina Wulandari




                                                               151
Page 184
10. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, DIREKSI PERSEROAN, DAN PERUSAHAAN
    ANAK

   Sampai dengan tanggal Prospektus Perseroan ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 3 Mei 2024, Perseroan
   sedang terlibat dalam (i) 3 (tiga) perkara perdata dan (ii) 2 (dua) perkara hubungan industrial, yang tidak membawa pengaruh negatif
   dan/atau mengganggu kelancaran jalannya kegiatan usaha Perseroan, pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
   Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi
   Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
   Tahap I Tahun 2024, serta calon pemegang Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
   Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun
   2024, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, yaitu sebagai berikut:

                                                                                         Nilai
                                                                                                                Pengaruh Terhadap
     No.              Pokok Perkara                Status Penyelesaian                  Perkara
                                                                                                                Kondisi Perseroan
                                                                                         (Rp)
             Upaya hukum perdata yang         Dalam proses kasasi pada            3.874.500.000,00            Reputasi Perseroan
             diajukan oleh Perseroan          Mahkamah Agung Republik
             sebagai              upaya       Indonesia
             pengembalian kerugian atas
    1.
             tindak pidana penggelapan
             yang telah dilakukan oleh
             Bambang Susito selaku
             nasabah
             Upaya hukum gugatan              Dalam proses persidangan            2.153.796.475,00            Reputasi Perseroan
             Perbuatan Melawan Hukum          di Pengadilan Negeri Nabire
             yang diajukan PT Pegadaian
             kepada ahli waris alm. M.
             Syafrie Razak (mantan
             pimpinan cabang nabire)
    2.
             sehubungan dugaan tindak
             pidana      korupsi    yang
             dilakukannya, namun yang
             bersangkutan      meninggal
             pada saat pemeriksaan di
             Kejaksaan.
             Sengketa       di   bidang       Dalam proses persidangan            4.649.089.247,00            Reputasi Perseroan
             Hubungan Industrial berupa       di Pengadilan Hubungan
             perselisihan hak antara          Industrial pada Pengadilan
    3.
             Djoko Merdiko dkk selaku         Negeri Semarang
             pensiunan sebanyak 21
             orang melawan Perseroan
             Sengketa       di   bidang       Dalam proses Kasasi pada            1.633.077.586,00            Reputasi Perseroan
             Hubungan Industrial berupa       Mahkamah Agung Republik
             sengketa perselisihan hak        Indonesia
    4.
             antara Anang Budiono dkk
             selaku pensiunan sebanyak
             7 orang melawan Perseroan
             Sengketa di bidang Perdata       Dalam proses persidangan            5.775.683.589,00            Reputasi Perseroan
             berupa sengketa Perbuatan        di   Pengadilan    Negeri
    5.       Melawan Hukum antara             Manado
             Jerich Dantly Tofan Montori
             melawan Perseroan

   Perseroan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu
   tindak pidana, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan
   Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia
   atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
   pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan
   bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai
   kekuatan hukum tetap, tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu
   sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam
   suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
   Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha
   Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa atau gugatan
   perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun



                                                                 152
Page 185
    permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara
    hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
    perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak terlibat
    dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak sehat serta tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

    Perusahaan Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak, seluruhnya tidak sedang terlibat sebagai pihak
    dalam perkara pidana dan perkara perdata lain di Pengadilan Negeri dimana Perusahaan Anak mempunyai tempat usaha, perkara
    perburuhan di hadapan Pengadilan Hubungan Industrial, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara
    arbitrase di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang, dan/atau
    pembubaran dalam register perkara di Pengadilan Niaga serta tidak tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun yang
    bersifat material terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perusahaan Anak

11. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI

    Hingga Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung pada 2 (dua )Perusahaan Anak dan 1
    (satu) Entitas Asosiasi sebagai berikut:

                                                                                                                                           Per 31 Desember 2023
                                                                                                                                                                     Total Laba
                                                                                                                                                                  (Rugi) Sebelum
                                                                                                       Total Aset
                 Tahun                                                                                                  Total Liabilitas                               Pajak
                                                                                                      Perusahaan                            Total Pendapatan
               Beroperasi                                Tahun      Tahun    Persentase    Status                        Perusahaan                                 Perusahaan
    Nama                         Kegiatan Usaha                                                           Anak                              Perusahaan Anak
                                                                                                                        Anak terhadap                              Anak terhadap
 Perusahaan     Secara                                  Pendirian Penyertaan Kepemilikan Operasional    terhadap                                terhadap
                                                                                                                        Total Liabilitas                             Total Laba
               Komersial                                                                               Total Aset                             Pendapatan
                                                                                                                        Konsolidasian                             (Rugi) Sebelum
                                                                                                     Konsolidasian                             Perseroan
                                                                                                                          Perseroan                                    Pajak
                                                                                                       Perseroan
                                                                                                                                                                   Konsolidasian
                                                                                                                                                                     Perseroan
                                                            Perusahaan Anak (Penyertaan Langsung >50%)
PT     Balai     2012              Jasa Lelang           2000      2000      99,99%      Dalam       0,00%                  0,00%                0,00%               0,00%
Lelang                                                                                   Proses
Artha Gasia                                                                             Likuidasi
PT               2018       Pada tanggal Prospektus      2018      2018      99,99%    Beroperasi    0,77%                  0,13%                32,67%              2,90%
Pegadaian                   ini, kegiatan usaha yang
Galeri Dua                  benar-benar dijalankan PT
Empat                       PGDE yaitu Perdagangan
                            Besar Perhiasan dan Jam,
                            Perdagangan        Eceran
                            Barang Perhiasan, dan
                            Perdagangan        Eceran
                            Melalui Media seperti
                            platform digital, vending
                            machine, dan website.
                                                            Entitas Asosiasi (Pernyertaan Langsung < 50%)
PT Pefindo                                                                                                                                       0,86%
                 2015           Jasa Credit Rating       2014       2015       13,88%     Beroperasi     0,49%              0,20%                                    1,24%
Biro Kredit
                                                      Penyertaan Tidak Langsung Melalui PT Pegadaian Galeri Dua Empat
PT               2014         Pada tanggal Prospektus        2014      2014      99,00%     Beroperasi    1,16%             1,30%                5,64%               1,46%
Pesonna                       ini, kegiatan usaha yang
Optima                        dijalankan PT POJ yaitu
Jasa                             Jasa Umum berupa
                              Aktivitas Penyewaan dan
                             Sewa Guna Usaha Tanpa
                            Hak Opsi Mobil, Bus, Truk,
                                 dan Sejenisnya dan
                              Perdagangan mencakup
                            namun tidak terbatas pada
                                (i) jual beli kendaraan
                              bermotor (ii) penyewaan
                                 kendaraan bermotor
                             dan/atau (iii) reparasi dan
                                perbaikan kendaraan
                               bermotor dengan target
                                  pengguna jasa baik
                              Perseroan, Perusahaan
                            Anak, dan/atau masyarakat
                             umum sebagai pelanggan
                                       Perseroan.
PT               2015         Pada tanggal Prospektus        2015      2014      99,00%     Beroperasi    0,15%             0,16%                0,95%               0,04%
Pesonna                      ini, kegiatan usaha utama
Indonesia                      yang dijalankan PT PIJ
Jaya                        adalah Rumah Minum/Kafe

    Berikut adalah keterangan dari masing-masing Perusahaan Anak Perseroan:

    A. PT Balai Lelang Artha Gasia d/h PT Balai Lelang Pegadaian (“BLAG”) (Dalam Proses Likuidasi)

            Riwayat Singkat
            PT Balai Lelang Pegadaian didirikan dengan nama PT Balai Lelang Artha Gasia berdasarkan Akta Pendirian No. 13 tanggal
            26 Juli 2000, dibuat dihadapan Zacharias Omawele, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri



                                                                                 153
Page 186
   Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. C-21816 HT.01.01.TH.2000 tanggal
   3 Oktober 2000, telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat dengan
   No. 083/BH.09.05/I/2001 tanggal 23 Januari 2001, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal
   22 Mei 2001, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3213. Anggaran Dasar BLAG telah mengalami perubahan, terakhir
   dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Balai Lelang Artha Gasia No.23 tanggal
   28 Mei 2008, dibuat dihadapan Elly Halida, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusannya No.AHU-37076.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 1 Juli 2008, dicatat
   dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0053667.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 1 Juli 2008 dan diumumkan dalam Berita
   Negara Republik Indonesia No.60 tanggal 25 Juli 2008, Tambahan Berita Negara No.13025 dan Akta Pernyataan Keputusan
   Pemegang Saham Perseroan Terbatas “PT Balai Lelang Pegadaian” No. 79 tanggal 22 November 2016 dibuat dihadapan Sindian
   Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia dengan keputusannya No.AHU-0025.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 23 Desember 2016, dicatat dalam Daftar
   Perseroan dibawah No.AHU-0254779.AH.01.11. tanggal 23 Desember 2016.

   Kegiatan Usaha
   Kegiatan Usaha BLAG menyelenggarakan penjualan di muka umum secara lelang (balai pelelangan) sesuai dengan tata cara dan
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

   Struktur Permodalan dan kepemilikan Saham
   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Balai Lelang Artha Gasia No. 109 tanggal
   26 Maret 2015, dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
   perubahan anggaran dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan
   No. AHU-AH.01.03-0019802 tanggal 27 Maret 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
   No. AHU-0036485.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 27 Maret 2015, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BLAG
   adalah sebagai berikut:

                                            Nilai Nominal Rp100.000 per lembar
                  Keterangan                       Jumlah Saham                Jumlah Nilai Nominal          Persentase (%)
      Modal Dasar                                              40.000                        4.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
      Penuh
      Perseroan                                                14.999                       1.499.900.000             99,99%

      Drs. Deddy Kusdedi                                            1                             100.000                0,01%
      Jumlah Modal                                             15.000                       1.500.000.000                100%
      Saham Dalam Portepel                                     25.000                       2.500.000.000

   Pada tanggal Prospektus ini, BLAG sedang dalam proses likuidasi. Mempertimbangkan Perseroan memiliki hak istimewa untuk
   melakukan kegiatan pelelangan sendiri sehingga tidak terdapat urgensi kepemilikan anak usaha di bidang pelelangan dan
   mengingat performa keuangan BLAG yang cenderung terus menurun dan mencapai ekuitas negatif pada 2018 maka diputuskan
   untuk melakukan likuidasi terhadap BLAG agar dapat menghindari potensi kerugian yang lebih besar. Pada tanggal Prospektus,
   Perseroan sedang memperbaharui kajian-kajian yang diperlukan sebagai dokumen pelengkap dalam penyelenggaraan rapat
   direksi yang akan memutuskan pelaksanaan likuidasi BLAG dan akan dilampirkan bersamaan dengan permohonan tanggapan
   tertulis kepada Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 3 Juni 2024 yang telah diperiksa
   Konsultan Hukum, diperkirakan Rapat Direksi dalam rangka persetujuan pada pertengahan bulan Juli 2024 dan persetujuan Rapat
   Umum Pemegang Saham BLAG dalam rangka menyetujui likuidasi BLAG akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024. Lebih
   lanjut, pelaksanaan likuidasi BLAG diperkirakan akan selesai dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak dilaksanakan Rapat Umum
   Pemegang Saham BLAG.

   Dikarenakan BLAG sedang dalam proses likuidasi, maka BLAG sudah tidak memiliki domisili.

   Proporsi jumlah hak suara yang dimiliki sudah sesuai proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Anak Perusahaan.

B. PT Pegadaian Galeri Dua Empat (“PGDE”)

   Riwayat Singkat
   PT PGDE pertama kali didirikan dengan nama PT Pegadaian Galeri Dua Empat berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
   PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 01 tanggal 03 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
   di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
   dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0037424.AH.01.01.Tahun
   2018 tanggal 08 Agustus 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0103659.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal
   08 Agustus 2018 (“Akta Pendirian PT PGDE”).




                                                             154
Page 187
Akta Pendirian PT PGDE telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diubah dengan:

a.       Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas
         PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 11 tanggal 22 November 2019 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,
         Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
         Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         No. AHU-0098421.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
         No. AHU-0228025.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
         Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046216 (“Akta No. 11/2019”).

         Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
         Usaha Perseroan.

b.       Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri
         Dua Empat No. 22 tanggal 13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan Anggaran
         Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
         sesuai Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0147373 tanggal 16 Juni 2024, dan telah
         didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0119071.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 16 Juni 2024 (“Akta No. 22/2024”).

         Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui: (i) penerbitan saham baru yang dikeluarkan dari portepel PT PGDE
         sebanyak 53.581 (lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu
         juta Rupiah) dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp53.581.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus
         delapan puluh satu juta Rupiah); (ii) menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dari sebesar
         Rp132.700.000.000,00 (seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus juta Rupiah) yang terbagi atas 132.700 (seratus tiga puluh
         dua ribu tujuh ratus) saham menjadi Rp186.281.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus delapan puluh
         satu juta Rupiah) yang terbagi atas 186.281 (seratus delapan puluh enam ribu dua ratus delapan puluh satu) saham
         sehingga mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar.

Anggaran dasar yang berlaku saat ini adalah sebagaimana dimaksud dalam Akta Pendirian jo. Akta No. 11/2019 jo. Akta
No. 22/2024. Akta Pendirian yang memuat anggaran dasar PT PGDE berikut untuk selanjutnya disebut “Anggaran Dasar
PT PGDE”. Akta Pendirian PT PGDE dan Anggaran Dasar PT PGDE telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
PT PGDE dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, Anggaran Dasar PT PGDE sebagaimana
dinyatakan dalam Akta Pendirian belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30
ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(“UUPT”), pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, sehingga tidak ada konsekuensi hukum terhadap PT PGDE akibat belum diumumkannya Akta Pendirian dan Akta No.
22/2024 dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia karena merupakan kelalaian dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dalam melakukan pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Sepanjang Akta Pendirian dan Akta
No. 22/2024 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara, maka Anggaran Dasar PT PGDE tersebut belum mengikat pihak
ketiga dan hanya berlaku bagi setiap pemegang saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT PGDE.

Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha PT PGDE sesuai Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah: (i) perdagangan besar, bukan mobil dan sepada motor;
(ii) perdagangan eceran, bukan mobil dan motor; (iii) reparasi komputer dan barang keperluan pribadi dan perlengkapan rumah
tangga; (iv) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi; (v) industri logam dasar; (vi) industri pengolahan lainnya;
(vii) aktivitas penunjang jasa keuangan, asuransi dan dana pensiun; (viii) pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan;(ix)
aktivitas arsitektur dan keinsinyuran, analisis dan uji teknis; (x) aktivitas professional, ilmiah dan teknis lainnya; (xi) optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki PT PGDE untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya
saing kuat; untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai PT PGDE dengan menerapkan prinsip-prinsip
Perseroan Terbatas. Kegiatan Usaha yang benar-benar dijalankan oleh PT PGDE saat ini adalah Perdagangan Besar Perhiasan
dan Jam, Perdagangan Eceran Barang Perhiasan, dan Perdagangan Eceran Melalui Media seperti platform digital, vending
machine, dan website.

Struktur Permodalan dan kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham PT PGDE dalam 2 (dua) tahun terakhir adalah sebagai berikut:

a.       Struktur permodalan PT PGDE terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 22/2024 PT PGDE, yaitu sebagai berikut:
         Modal Dasar              : Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 500.000 (lima ratus ribu)
                                     saham masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta
                                     Rupiah).

         Modal Ditempatkan            : Rp186.281.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus delapan puluh satu
                                        juta Rupiah) yang terbagi atas 186.281 (seratus delapan puluh enam ribu dua ratus delapan
                                        puluh satu) saham.




                                                             155
Page 188
     Modal Disetor            :   Rp186.281.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus delapan puluh satu
                                  juta Rupiah).

b.   Susunan pemegang saham PT PGDE adalah sebagai berikut:
     Struktur dan Kepemilikan atas Saham berdasarkan Akta Pendirian PT PGDE, sebagai berikut:

                                                                                   Nilai Saham (Rp)      Persentase
                  Nama Pemegang Saham                       Jumlah Saham
                                                                                   @Rp1.000.000,00          (%)
      Modal Dasar – Rp500.000.000.000,00                              500.000         500.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
      PT Pegadaian                                                   132.699        132.699.000.000,00             99,99
      PT Pesonna Optima Jasa                                               1              1.000.000,00              0,01
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                     132.700        132.700.000.000,00            100,00
      Saham Dalam Portepel                                           367.300        367.300.000.000,00

     Modal ditempatkan dan modal disetor sebanyak 132.700 (seratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus) saham dengan nilai
     nominal sebesar Rp132.700.000.000,00 (seratus tiga puluh dua miliar tujuh ratus juta Rupiah) telah disetor penuh oleh
     Pemegang Saham PT PGDE dengan rincian sebagai berikut:
     i.      Perseroan telah mengambil 132.699 (seratus tiga puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh sembilan) saham
             dengan nilai nominal Rp132.699.000.000,00 (seratus tiga puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh sembilan
             juta Rupiah), sebagaimana dibuktikan dengan Rekening Koran Bank DKI No. 500-08-27507-8 tanggal 20 Agustus
             2018.
     ii.     PT Pesonna Optima Jasa telah mengambil 1 (satu) saham dengan nilai Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah),
             sebagaimana dibuktikan dengan Surat Usulan Permintaan Pembayaran tanggal 05 Agustus 2018.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
     Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 01/RUPS-10001.00/I/2023 No. 07 tanggal 16 Februari 2023
     yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan data perseroan telah
     diterima dan disimpan dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia
     No. AHU-AH.01.09-0093387 tanggal 17 Februari 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
     No. AHU-003598.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 17 Februari 2023, Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui
     pemindahan hak atas 1 (satu) lembar saham PT PGDE milik PT Pesonna Optima Jasa kepada Yayasan Kesejahteraan
     Pegadaian Permata. Pengalihan saham tersebut telah dilakukan sesuai dengan Akta Pemindahan Hak Atas Saham
     Perseroan Terbatas PT Pesonna Optima Jasa Pada Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat kepada
     Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata No. 08 tanggal 16 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan,
     S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemindahtanganan, susunan pemegang saham PT PGDE
     menjadi sebagai berikut:

                                                              Jumlah             Nilai Saham (Rp)           Persentase
                         Keterangan
                                                              Saham              @Rp1.000.000,00               (%)
      Modal Dasar – Rp500.000.000.000,00                        500.000             500.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
      PT Pegadaian                                              132.699             132.699.000.000,00              99,99
      Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata                       1                     1.000.000,00               0,01
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                132.700             132.700.000.000,00             100,00
      Saham Dalam Portepel                                      367.300             367.300.000.000,00

     Berdasarkan Akta No. 22/2024, dengan dilakukannya peningkatan modal di tempatkan dan modal disetor pada PT PGDE,
     maka susunan pemegang saham PT PGDE menjadi sebagai berikut:

                                                              Jumlah             Nilai Saham (Rp)           Persentase
                         Keterangan
                                                              Saham              @Rp1.000.000,00               (%)
      Modal Dasar – Rp500.000.000.000,00                        500.000             500.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
      PT Pegadaian                                               186.279            186.279.000.000,00              99,99
      Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata                        2                    2.000.000,00               0,01
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                 186.281            186.281.000.000,00             100,00
      Saham Dalam Portepel                                       313.719            313.719.000.000,00

     Peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor sebanyak 53.581 (lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh satu)
     saham dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp53.581.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus delapan
     puluh satu juta Rupiah) teah disetor penuh oleh Pemegang Saham PT PGDE dengan rincian sebagai berikut:

     a.      Perseroan sebanyak 53.580 (lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham dengan nilai nominal sebesar
             Rp53.580.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh juta Rupiah) yang disetor secara non tunai
             dengan cara pengalihan saham milik Perseroan pada:



                                                     156
Page 189
                   i.      PT POJ sebanyak 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu) saham senilai Rp416.623.032.000,00 (empat
                           ratus enam belas miliar enam ratus dua puluh tiga juta tiga puluh dua ribu Rupiah) berdasarkan Akta
                           Perjanjian Pengalihan Saham (Pengambilalihan Secara Langsung) Saham Milik PT Pegadaian Pada
                           PT Pesonna Optima Jasa ke dalam Modal Saham PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 20 tanggal
                           13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
                           PT Pegadaian dan PT Pegadaian Galeri Dua Empat.
                   ii.     PT PIJ sebanyak 49.500 (empat puluh sembilan ribu lima ratus) saham senilai Rp52.577.028.000,00
                           (lima puluh dua miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta dua puluh delapan ribu Rupiah) berdasarkan Akta
                           Perjanjian Pengalihan Saham (Pengambilalihan Secara Langsung) Saham Milik PT Pegadaian Pada
                           PT Pesonna Indonesia Jaya ke dalam Modal Saham PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 21 tanggal
                           13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara
                           PT Pegadaian dan PT Pegadaian Galeri Dua Empat.

              b.   Yayasan Kesejahteraan Pegadaian Permata sebanyak 1 (satu) saham dengan nilai Rp1.000.000,00 (satu juta
                   Rupiah), sebagaimana dibuktikan dengan bukti setor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sesuai Laporan
                   Fund Transfer Via CMS BRI dari rekening 0335-01-000527-30-2 ke rekening 0335-01-002470-30-7 tanggal
                   12 Juni 2024.

   Sesuai ketentuan dalam Pasal 50 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
   Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
   2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Direksi PT PGDE telah membuat Daftar Pemegang Saham pada tanggal
   21 Juni 2024. Pada tanggal Prospektus ini, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PT PGDE adalah sah dan telah
   dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar PT PGDE dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Pengurusan dan Pengawasan

   Direksi PT PGDE yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris              : Luh Putu Andarini

   Direksi
   Direktur               : Endah Susiani

   Dewan Komisaris dan Direksi PT PGDE diangkat berdasarkan:

   a.     Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas
          PT Pegadaian Galeri Dua Empat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian
          Galeri Dua Empat No. 07 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
          di Jakarta Selatan, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
          Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
          No. AHU-AH.01.09-0052409 tanggal 8 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
          No. AHU-0177434.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 8 September 2022, sehubungan dengan pengangkatan Luh Putu
          Andarini selaku Komisaris PT PGDE.

   b.     Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 93 tanggal
          28 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan data 64erseroan telah
          diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
          Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0104640 tanggal 29 Maret 2023 dan
          telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0062015.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023, sehubungan
          dengan pengangkatan Endah Susiani selaku Direksi PT PGDE.

   Berdasarkan Pasal 10 dan Pasal 14 Anggaran Dasar PT PGDE, masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan
   selama 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
   Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi PT PGDE telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar PT PGDE.

   PGDE beralamat domisili di Jl. Salemba Raya No.2, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
   10430.

   Proporsi jumlah hak suara yang dimiliki sudah sesuai proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Anak Perusahaan

C. PT Pefindo Biro Kredit (“PBK”)

   Riwayat Singkat
   PT Pefindo Biro Kredit didirikan dengan nama PT Pefindo Biro Kredit, suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta,
   berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pefindo Biro Kredit No. 12 tanggal 10 November 2014, dibuat di hadapan
   Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi



                                                           157
Page 190
    Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-34674.40.10.2014 tanggal 14 November
    2014, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118525.40.80.2014 tanggal 14 November 2014 serta diumumkan
    dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104, Tambahan No. 76112 (“Akta Pendirian PT PBK”).

    Akta Pendirian PT PBK telah mengalami perubahan sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
    Pemegang Saham Tahunan PT Pefindo Biro Kredit No. 33 tanggal 22 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
    M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia No. AHU-AH.01.03-0291375 tanggal 16 Juli 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
    No. AHU-0113979.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 89,
    Tambahan No. 41896 (“Akta No. 33/2020”).

    Kegiatan Usaha
    PT Pefindo Biro Kredit adalah suatu perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
    (LPIP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi
    Perkreditan yang diterbitkan pada tanggal 18 Februari 2013 yang selanjutnya diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    (POJK) Nomor 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) yang diundangkan pada tanggal
    31 Desember 2019. Berdasarkan Anggaran Dasar PT PBK Nomor 12 tanggal 10 November 2014 kegiatan usaha meliputi
    pemberian informasi mengenai data klien, pemberian profil kredit dan skoring kredit serta pemberian jasa terkait informasi
    perkreditan.

    Struktur Permodalan dan kepemilikan Saham
    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 14 tanggal 06 Desember 2022 dibuat
    dihadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PBK adalah
    sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000 per lembar
                    Keterangan                        Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal          Persentase (%)
     Modal Dasar                                                 400.000                400.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
     Penuh
     PT Bursa Efek Indonesia                                         36.896              36.896.000.000                 25,52%
     PT Pemeringkat Efek Indonesia                                   36.800              36.800.000.000                 25,45%
     PT Pegadaian                                                    20.060              20.060.000.000                 13,88%
     PT Cahaya Teknologi Optima Sejahtera                            18.227              18.227.000.000                 12,61%
     Dana Pensiun Bank Indonesia                                      9.478               9.478.000.000                  6,56%
     PT Sigma Cipta Caraka                                            8.500               8.500.000.000                  5,88%
     PT Taspen (Persero)                                              8.500               8.500.000.000                  5,88%
     PT Cipta Alami Rintisan Digital                                  4.590               4.590.000.000                  3,17%
     Asosiasi     Perusahaan         Pembiayaan                       1.518               1.518.000.000                  1,01%
     Indonesia (APPI)
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal
                                                                    144.569             144.569.000.000                100,00%
     Disetor Penuh
     Saham Dalam Portepel                                           255.431             255.431.000.000

    Pengurusan dan Pengawasan

    Direksi PT PBK yang sedang menjabat saat ini adalah:

    Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                              :   Tirta Segara
     Komisaris                                    :   Hendy Sulistiyowaty

    Direksi
     Direktur Utama                               :   Yohanes Arts Abimanyu
     Direktur                                     :   Liauw Yohanes
     Direktur                                     :   Wahyu Trenggono

Dewan Komisaris dan Direksi PBK yang sedang menjabat saat ini diangkat berdasarkan :
a. Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PBK No. 61 tanggal 28 Juni 2022 yang dibuat di hadapan
   Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
   Badan Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0029456 tanggal 05 Juli 2022 dan
   telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127533.AH.01.11. Tahun 2018 tanggal 05 Juli 2022, sehubungan dengan
   pengangkatan Yohanes Arts Abimanyu sebagai Direktur Utama PT PBK;
b. Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PBK No. 28 tanggal 16 Agustus 2022 yang dibuat
   di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem
   Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0047399 tanggal
   24 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0166566.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022,
   sehubungan dengan pengangkatan Hendy Sulistiyowaty sebagai Komisaris PT PBK




                                                              158
Page 191
  c. Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PBK No. 03 tanggal 02 Februari 2023 yang dibuat
     di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahannya telah diterima dan
     dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. AHU-AH.01.09-
     0066837 tanggal 06 Februari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0024939.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
     06 Februari 2023, sehubungan dengan pengangkatan Liauw Yohanes sebagai Direktur PT PBK.
  d. Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PBK No. 21 tanggal 10 Agustus 2023 yang dibuat
     dihadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahannya telah diterima dan
     dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. AHU-AH.01.09-
     0150618 tanggal 11 Agustus 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0155009.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
     11 Agustus 2023, sehubungan dengan pengangkatan Tirta Segara sebagai Komisaris Utama PT PBK.

      PBK beralamat domisili di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman Central Business District (SCBD, Jl. Jend. Sudirman kav 52-
      53 Tower I Lantai 1, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190.

      Proporsi jumlah hak suara yang dimiliki sudah sesuai proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Anak Perusahaan.

12. HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN DALAM PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM UTAMA SERTA
  PERUSAHAAN ANAK

  Berikut adalah hubungan kepemilikan, pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham dan
  Perusahaan Anak:

                                                          Balai Lelang Artha        Pegadaian Galeri            Pefindo Biro
                 Nama                     Perseroan
                                                                 Gasia                Dua Empat                    Kredit
   Loto Srinaita Ginting                      KU                   -                       -                          -
   Makmur Keliat                              KI                   -                       -                          -
   Sudarto                                     K                   -                       -                          -
   Rini Widyantini                             K                   -                       -                          -
   Umiyatun Hayati Triastuti                   K                   -                       -                          -
   Nezar Patria                               KI                   -                       -                          -
   Yudi Priambodo Purnomo Sidi                KI                   -                       -                          -
   Muhammad Isnaini                           KI                   -                       -                          -
   Damar Latri Setiawan                       DU                   -                       -                          -
   Teguh Wahyono                               D                   -                       -                          -
   Gunawan Sulistyo                            D                   -                       -                          -
   Ridwan Arbian Syah                          D                   -                       -                          -
   Ferdian Timur Satyagraha                    D                   -                       -                          -
   Eka Pebriansyah                             D                   -                       -                          -
   Elvi Rofiqotul Hidayah                      D                   -                       -                          -
   Erry Rizal Achmad Taufiq                    D                   -                       -                          -
   Udin Salahudin                              D                   -                       -                          -
   Ismail Ilyas                                -                   -                       -                          -
   Agus Suharyono                              -                   -                       -                          -
   Muhammad Nurkasan                           -                   -                       -                          -
   Muharam Yudyarto                            -                   -                       -                          -
   Hening Cahyani                              -                   D                       -                          -
   Tugiatmoko                                  -                   K                       -                          -
   Luh Putu Andarini                           -                   -                       K                          -
   Endah Susiani                               -                   -                       D                          -

  Keterangan:
  KU: Komisaris Utama      DU:         Direktur Utama
  KI: Komisaris Independen             WDU:       Wakil Direktur Utama
  WKU: Wakil Komisaris Utama           D:         Direktur
  K:    Komisaris

  Hubungan Perseroan dengan anggota Direksi, anggota Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseroan atau
  afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseron memiliki
  kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan
  Emiten atau Kelompok Usaha Emiten.
  Tabel di bawah ini menggambarkan hubungan Perseroan dengan anggota Direksi, anggota Komisaris, Pengendali, atau Pemegang
  Saham Utama Perseroan atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama



                                                             159
Page 192
        Perseron memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama
        dengan Emiten atau Kelompok Usaha Emiten.

              Nama Entitas / Direksi /
                                                               Produk                           Peran                   Mitigasi Risiko
                      Komisaris
         Direksi dan anggota Komisaris              Tidak ada                     Tidak ada                          Tidak ada
                                                                                                                     Perseroan dan Bank
                                                    Produk Rahn/Gadai prinsip
         Bank BSI                                                                 Gadai emas prinsip syariah         BSI memiliki target
                                                    Syariah
                                                                                                                     market yang berbeda
                                                                                                                     BRI menyalurkan KUR
                                                                                                                     berbasis konvensional,
                                                                                  Memberikan Kredit untuk            sedangkan Perseroan
                                                    Kredit Usaha Rakyat
         Bank BRI                                                                 pengembangan usaha untuk           menyalurkan KUR
                                                    (KUR)*
                                                                                  sektor UMKM                        berbasis Syariah
                                                                                                                     (produk Arrum Expres
                                                                                                                     Loan)
                                                                                  Memberikan Kredit untuk
                                                                                                                     Monoline Product
         Bank BRI                                   KUPEDES Pegadaian             pengembangan usaha untuk
                                                                                                                     dengan Bank BRI
                                                                                  sektor UMKM
        *) KUR merupakan Kredit Program dari Pemerintah

     13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI

        Perseroan melakukan transaksi penting dengan pihak-pihak terafiliasi sebagai mana dimaksud dalam UUPM. Transaksi-transaksi
        tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

                                                                                                        Sifat
                                                                           Nilai Outstanding                           Peran Pihak         Jatuh
No       Nama Perjanjian             Ruang Lingkup Transaksi                                          Hubungan
                                                                         Per 31 Desember 2023                           Terafiliasi       Tempo
                                                                                                       Afiliasi
1.     Akta Perubahan dan          Limit Kredit                          Rp10.500.000.000.000      Secara             Bank Mandiri        13 Mei
       Pernyataan Kembali          Bank Mandiri setuju untuk                                       langsung           selaku               2025
       (Restatement)               memberikan fasilitas kredit                                     dan/atau tidak     Kreditur dan
       Addendum               X    dengan         limit      sebesar                               langsung           Perseroan
       (Kesepuluh)        atas     Rp17.500.000.000.000 (tujuh                                     dikendalikan       selaku
       Perjanjian        Kredit    belas triliun lima ratus miliar                                 oleh pemegang      Debitur
       Modal Kerja No. CRO-        Rupiah).                                                        saham      yang
       KP/050/PK-KMK/12            Sifat dan Tujuan                                                sama
       No. 04 tanggal 06 Mei       a. Fasilitas      kredit     dalam
       2021,      dibuat      di      Perjanjian              bersifat
       hadapan Ir. Nanette            uncommitted, advised, dan
       Cahyanie Handari Adi           revolving plafond sehingga
       Warsito, S.H., Notaris         dalam hal Perseroan telah
       di              Jakarta        membayar baki debet pokok
       sebagaimana diubah             atau sebagian daripadanya
       terakhir kali Akta             maka jumlah yang sudah
       Addendum            XIV        dibayarkan tersebut dapat
       (Keempat         Belas)        dipergunakan/ dipinjam lagi
       Perjanjian        Kredit       oleh Perseroan.
       Modal Kerja No. CRO-        b. Perjanjian        ini     dibuat
       KP/050/KMK/12 No.              sehubungan dengan fasilitas
       03 Tanggal 3 April             kredit oleh Bank Mandiri
       2024, yang dibuat di           kepada Perseroan untuk
       hadapan           Julius       membiayai kebutuhan modal
       Purnawan, S.H., MSi.,          kerja jasa pinjaman gadai.
       Notaris di Jakarta,         Bunga
       bermeterai       cukup,     Atas fasilitas kredit, suku bunga
       oleh dan antara PT          akan ditetapkan pada saat
       Bank            Mandiri     penarikan dan dan berlaku
       (Persero) Tbk (“Bank        sampai       dengan        tanggal
       Mandiri”)           dan     berakhirnya kredit yang ditarik.
       Perseroan.                  Denda
       Berdasarkan                 2% (dua persen) per annum
       Perjanjian Kredit di        ditambah di atas suku bunga
       atas, Perseroan tidak       tertinggi     selama      periode
       memiliki      kewajiban     keterlambatan Perjanjian.
       untuk     memperoleh
       persetujuan dan/atau



                                                                          160
Page 193
                                                                                               Sifat
                                                                      Nilai Outstanding                      Peran Pihak     Jatuh
No     Nama Perjanjian            Ruang Lingkup Transaksi                                    Hubungan
                                                                    Per 31 Desember 2023                      Terafiliasi   Tempo
                                                                                              Afiliasi
     pemberitahuan dari
     dan kepada Bank
     Mandiri          terkait
     Penawaran       Umum
     Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan        VI
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan        III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan          I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, dan
     Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan          I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024.
2.   Akta Perubahan dan         Limit Kredit                         Rp249.532.614.191     Secara            Bank Mandiri   13 Mei
     Pernyataan Kembali         a. Fasilitas KMK Revolving I                               langsung            selaku        2025
     (Restatement)                 dengan       limit     sebesar                          dan/atau tidak    Kreditur dan
     Addendum           XVII       Rp1.250.000.000.000 (satu                               langsung           Perseroan
     (Ketujuh Belas) atas          triliun dua ratus lima puluh                            dikendalikan         selaku
     Perjanjian       Kredit       miliar Rupiah).                                         oleh pemegang       Debitur
     Modal Kerja No. KP-        b. Fasilitas KMK Revolving II                              saham      yang
     CRO/016/PK-                   dengan       limit     sebesar                          sama
     KMK/2008 No. 03               Rp250.000.000.000         (dua
     tanggal 06 Mei 2021           ratus lima puluh miliar
     dibuat di hadapan Ir.         Rupiah).
     Nanette      Cahyanie      Sifat dan Tujuan
     Handari Adi Warsito,       a. Fasilitas      kredit     yang
     S.H.,    Notaris      di      diberikan Bank Mandiri
     Jakarta sebagaimana           kepada Perseroan adalah
     diubah terakhir kali          kredit modal kerja yang
     dengan     Addendum           bersifat commited, advised
     XXI (Kedua Puluh              dan revolving.
     Satu) Perjanjian Kredit    b. Perjanjian dibuat para pihak
     Modal Kerja No. KP-           sehubungan             dengan
     CRO/016/PK-                   pemberian fasilitas kredit
     KMK/2008, dibuat di           oleh Bank Mandiri untuk
     bawah          tangan,        Perseroan untuk membiayai
     bermeterai      cukup,        ketentuan Modal Kerja Jasa
     oleh dan antara PT            Pinjaman Gadai.
     Bank           Mandiri     Bunga
     (Persero) Tbk (“Bank       6,50% (enam koma lima nol
     Mandiri”)           dan    persen) per annum.
     Perseroan.                 Denda
                                2% (dua persen) per annum
     Berdasarkan                ditambah di atas suku bunga
     Perjanjian Kredit di       kredit tertinggi selama periode
     atas, Perseroan tidak      keterlambatan         berdasarkan
     memiliki    kewajiban      Perjanjian.
     untuk     memperoleh
     persetujuan dan/atau
     pemberitahuan dari
     dan kepada Bank
     Mandiri        terkait
     Penawaran      Umum
     Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan       VI
     Pegadaian Tahap I



                                                                     161
Page 194
                                                                                                Sifat
                                                                       Nilai Outstanding                      Peran Pihak       Jatuh
No     Nama Perjanjian              Ruang Lingkup Transaksi                                   Hubungan
                                                                     Per 31 Desember 2023                      Terafiliasi     Tempo
                                                                                               Afiliasi
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan          III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan            I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, dan
     Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan            I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024.
3.   Akta Perjanjian Kredit       Jumlah Fasilitas Kredit            Rp5.244.409.756.753    Secara            BRI selaku     Fasilitas
     Nomor 70 tanggal 14          a. KMK       dengan      plafond                          langsung          Kreditur dan   KMK       :
     Oktober 1989 yang               sebesar                                                dan/atau tidak     Perseroan     sampai
     dibuat di hadapan               Rp1.500.000.000.000 (satu                              langsung             selaku      dengan
     Sutjipto, S.H., Notaris         triliun lima ratus miliar                              dikendalikan        Debitur      tanggal 28
     di              Jakarta         Rupiah).                                               oleh pemegang                    Februari
     sebagaimana        telah     b. Fasilitas Kredit Jangka                                saham      yang                  2025
     mengalami beberapa              Pendek (FFJP) dengan                                   sama        dan
     kali perubahan dan              plafond              sebesar                           merupakan                        FFJP:
     terakhir         diubah         Rp5.000.000.000.000 (lima                              pemegang                         sampai
     dengan              Akta        triliun Rupiah)                                        saham                            dengan
     Addendum II (Kedua)                                                                    Perseroan                        tanggal 28
     Persetujuan                  Tujuan Penggunaan                                                                          Februari
     Perpanjangan Jangka          Tujuan Penggunaan untuk                                                                    2025
     Waktu Kredit Modal           keperluan tambahan modal
     Kerja                dan     kerja penyaluran kredit gadai
     Perpanjangan Waktu
     Pinjaman         Jangka
     Pendek PT Pegadaian
     No. 32 tanggal 25 April
     2024,      dibuat      di
     hadapan         Ashoya
     Ratam S.H., M.Kn.,
     Notaris      di    Kota
     Administrasi Jakarta
     Selatan, oleh dan
     antara PT Bank
     Rakyat        Indonesia
     (Persero) Tbk (“BRI”)
     dengan Perseroan.

     Berdasarkan
     Perjanjian Kredit di
     atas, Perseroan wajib
     untuk      melakukan
     pemberitahuan
     kepada BSI paling
     lambat 10 (sepuluh)
     hari kerja terkait
     Penawaran      Umum
     Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan       VI
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan       III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan         I



                                                                      162
Page 195
                                                                                            Sifat
                                                                   Nilai Outstanding                      Peran Pihak      Jatuh
No     Nama Perjanjian           Ruang Lingkup Transaksi                                  Hubungan
                                                                 Per 31 Desember 2023                      Terafiliasi    Tempo
                                                                                           Afiliasi
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, dan
     Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan        I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024 setelah
     Tanggal Emisi.
4.   Perjanjian Kredit No.      BNI       menyetujui    untuk    Rp3.200.000.000.000    Secara            BNI selaku        Sejak
     012/BIN/PK/2018            menyediakan fasilitas bersifat                          langsung          Kreditur dan   tanggal 15
     tanggal 26 Maret 2018      plafond/uncommitted dengan                              dan/atau tidak     Perseroan       Januari
     yang dibuat dibawah        maksimum       kredit    yang                           langsung             selaku         2024
     tangan dan bermaterai      diberikan     BNI     kepada                            dikendalikan        Debitur        sampai
     cukup sebagaimana          Perseroan maksimum sebesar                              oleh pemegang                    dengan 14
     terakhir kali diubah       Rp4.100.000.000.000                                     saham      yang                    Januari
     dengan Persetujuan                                                                 sama                                2025
     Perubahan Perjanjian
     Kredit    No.     (10)
     012/BIN/PK/2018
     Kredit Modal Kerja
     Maksimum
     Rp4.100.000.000.000
     tanggal 10 Januari
     2024, dibuat dibawah
     tangan dan bermaterai
     cukup oleh dan antara
     Perseroan dan PT
     Bank           Negara
     Indonesia (Persero),
     Tbk.

     Berdasarkan
     Perjanjian Kredit di
     atas, Perseroan tidak
     memiliki    kewajiban
     untuk     memperoleh
     persetujuan kepada
     BNI dalam rangka
     Penawaran      Umum
     Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan        VI
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan        III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan          I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, dan
     Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan          I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun           2024,
     Perseroan diwajibkan
     melakukan
     pemberitahuan
     kepada BNI setelah
     diperolehnya
     pernyataan efektif oleh
     Otoritas          Jasa
     Keuangan           atas



                                                                  163
Page 196
                                                                                          Sifat
                                                                 Nilai Outstanding                      Peran Pihak      Jatuh
No     Nama Perjanjian           Ruang Lingkup Transaksi                                Hubungan
                                                               Per 31 Desember 2023                      Terafiliasi    Tempo
                                                                                         Afiliasi
     Obligasi Berkelanjutan
     VI Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan       III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan         I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024.
5.   Perjanjian Kredit No.      BNI     menyetujui     untuk    Rp479.480.798.928     Secara            BNI selaku        Sejak
     013/BIN/PK/2018            menyediakan fasilitas Kredit                          langsung          Kreditur dan   tanggal 15
     tanggal 26 Maret 2018      Modal Kerja dengan maksimum                           dan/atau tidak     Perseroan       Januari
     yang dibuat di bawah       sebesar Rp1.000.000.000.000                           langsung             selaku         2024
     tangan dan bermaterai                                                            dikendalikan        Debitur        sampai
     cukup yang telah                                                                 oleh pemegang                    dengan 14
     diubah beberapa kali                                                             saham      yang                    Januari
     sebagaimana terakhir                                                             sama                                2025
     kali diubah dengan
     Persetujuan
     Perubahan Perjanjian
     Kredit    No.     (10)
     013/BIN/PK/2018
     tanggal 10 Januari
     2024 yang dibuat di
     bawah          tangan,
     bermeterai cukup oleh
     dan antara Perseroan
     dan PT Bank Negara
     Indonesia (Persero)
     Tbk.

     Berdasarkan
     Perjanjian Kredit di
     atas, Perseroan tidak
     memiliki    kewajiban
     untuk     memperoleh
     persetujuan kepada
     BNI dalam rangka
     Penawaran      Umum
     Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan        VI
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan        III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan          I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, dan
     Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan          I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun           2024,
     Perseroan diwajibkan
     melakukan
     pemberitahuan
     kepada BNI setelah
     diperolehnya
     pernyataan efektif oleh



                                                                164
Page 197
                                                                                                        Sifat
                                                                        Nilai Outstanding                                Peran Pihak       Jatuh
No     Nama Perjanjian           Ruang Lingkup Transaksi                                              Hubungan
                                                                      Per 31 Desember 2023                                Terafiliasi     Tempo
                                                                                                       Afiliasi
     Otoritas         Jasa
     Keuangan          atas
     Obligasi Berkelanjutan
     VI Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Sukuk
     Mudharabah
     Berkelanjutan       III
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024, Obligasi
     Berwawasan Sosial
     Berkelanjutan         I
     Pegadaian Tahap I
     Tahun 2024.

      Selain dari transaksi afiliasi sebagaimana disebutkan di atas Perseroan telah mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Pihak
      Terafiliasi dengan rincian sebagai berikut:

      Perjanjian Afiliasi antara Perseroan, yaitu sebagai berikut:

                                                                                       Sifat
                                                                                                         Peran Pihak
     No.               Perjanjian                Ruang Lingkup Transaksi             Hubungan                                   Jatuh Tempo
                                                                                                          Terafiliasi
                                                                                      Afiliasi
      1.    Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan      Objek Sewa                             Perseroan       PT POJ sebagai        15 November 2025
            Kerja          Kantor          No.   Pihak Pertama dengan ini                memiliki          penyewa
            701/00106.04/2023     dan      No.   menyewakan kepada Pihak               penyertaan
            1088/PKS-POJ/XI/2023 tanggal 16      Kedua satu ruang kerja di           saham secara
            November 2023 antara Perseroan       Lingkungan Perseroan kantor         tidak langsung
            kantor Wilayah VI Makassar (“Pihak   Wilayah VI Makassar dengan           pada PT POJ
            Pertama”) dan PT POJ (“Pihak         rincian sebagai berikut:               melalui PT
            Kedua”)                              a. Ruang kerja di lantai 2              PGDE
                                                       (dua) di Kantor Cabang
                                                       PT             Pegadaian
                                                       Malimongan            Baru
                                                       beralamat      di     jalan
                                                       Pongtiku      No.        19
                                                       Malimongan           Baru,
                                                       Kecamatan        Bontoala,
                                                       Kota Makassar, Provinsi
                                                       Sulawesi Selatan;
                                                 b. Luas ruang kerja 45m2
                                                       (empat puluh lima meter
                                                       persegi);
                                                 c. Listrik dan air 24 jam;
                                                 d. Keamanan one way gate
                                                       dan Security 24 jam.
      2.    Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan      Objek Sewa Menyewa                     Perseroan       PT POJ sebagai         31 Agustus 2024
            Kerja Kantor No. 45/KEP-PLB/2022     Perseroan         menyewakan            memiliki          penyewa
            dan No. 267/PKS-POJ/IX/2022          kepada PT POJ satu ruang              penyertaan
            tanggal 1 September 2022 yang        kerja di Lingkungan Perseroan       saham secara
            dibuat di bawah tangan oleh dan      Kantor Cabang CP Teluk              tidak langsung
            antara Perseroan Kanwil III          Betung dengan rincian sebagai        pada PT POJ
            Palembang dengan PT POJ              berikut:                               melalui PT
                                                 a. Ruang kerja Perseroan                PGDE
                                                       Kantor Cabang CP Teluk
                                                       Betung beralamat di Jalan
                                                       W.R. Supratman No. 82,
                                                       Tanjung            Karang,
                                                       Kecamatan Teluk Betung
                                                       Selatan, Kota Bandar
                                                       Lampung,           Provinsi
                                                       Lampung;
                                                 b. Luas ruang kerja 18 m2
                                                       (delapan belas meter
                                                       persegi);
                                                 c. Listrik dan air 24 jam;
                                                 d. Keamanan one way gate
                                                       dan Security 24 jam.
      3.    Akta Perjanjian Sewa Menyewa No.     Obyek Sewa Menyewa                   Perseroan         PT POJ sebagai          31 Maret 2025
            79 tanggal 20 Maret 2020 yang                                              memiliki            penyewa




                                                                         165
Page 198
                                                                                Sifat
                                                                                                Peran Pihak
No.              Perjanjian                Ruang Lingkup Transaksi            Hubungan                             Jatuh Tempo
                                                                                                 Terafiliasi
                                                                               Afiliasi
      dibuat di hadapan Donni Yulian Dwi   Perseroan          menyewakan        penyertaan
      Siswanto, S.H., M.Kn., Notaris di    bangunan ruko yang berdiri di      saham secara
      Kabupaten Malang oleh dan antara     atas sebidang tanah SHM No.        tidak langsung
      PT POJ dengan Perseroan Kantor       2180 di Provinsi Jawa Timur,        pada PT POJ
      Cabang Malang                        Kota Malang, Kecamatan                melalui PT
                                           Klojen, Kelurahan Gadingkasri,         PGDE
                                           seluas 73m2 (tujuh puluh tiga
                                           meter persegi) lengkap dengan
                                           aliran listrik dengan daya
                                           sebesar 1.300 (seribu tiga
                                           ratus) watt dan saluran air
                                           minum dari PDAM.
 4.   Perjanjian Sewa Menyewa Ruang        Maksud dan Tujuan                     Perseroan     PT POJ sebagai     31 Desember 2024
      Kantor antara PT POJ dengan          PT POJ setuju untuk menyewa            memiliki        penyewa
      Perseroan kantor Wilayah XI          Ruangan         Kantor     milik     penyertaan
      Semarang                       No.   Perseroan yang terletak di jalan   saham secara
      156/PKS/POJ/II/2024 dan No.          Sidodadi Barat No. 2A,             tidak langsung
      155/00111.04/2024 tanggal 12         Kelurahan        Karang    Turi,    pada PT POJ
      Februari 2024 yang dibuat di bawah   Kecamatan Semarang Timur,             melalui PT
      tangan oleh dan antara Perseroan     Kota       Semarang      seluas        PGDE
      dengan PT POJ                        42,57m2 (empat puluh dua
                                           koma lima puluh tujuh meter
                                           persegi), yang digunakan untuk
                                           kantor, sebagian berdinding
                                           tembok, lengkap dengan
                                           fasilitas parkir kendaraan roda
                                           empat dan roda dua.
 5.   Perjanjian Kerja antara Perseroan    Maksud dan Tujuan:                    Perseroan      PT POJ sebagai     Jangka waktu
      dengan PT POJ tentang Pengadaan                                             memiliki     penyedia/pemberi   Perjanjian adalah
      Jasa Sewa Kendaraan Dinas            Pelaksanaan         pekerjaan        penyertaan          sewa          48 (empat puluh
      Operasional      Sepeda     Motor    Pengadaan      Jasa     Sewa       saham secara
                                                                                                                   delapan) bulan
      Perseroan Tahun 2021 dengan          Kendaraan Dinas Operasional        tidak langsung
      Perseroan No, 481/00050.00/2021      Sepeda Motor Perseroan              pada PT POJ                          atau 4 tahun
      dan PT POJ No. 271/PKS-              Tahun 2021 dengan objek               melalui PT
      POJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus     Perjanjian adalah 221 (dua             PGDE
      2021 yang dibuat di bawah tangan     ratus dua puluh satu) unit
      oleh dan antara Perseroan dengan     Honda Supra X 125 PGM FI
      PT POJ                               CW Luxury Tahun 2021 yang
                                           disediakan oleh PT POJ dan
                                           akan disewa oleh Perseroan

 6.   Perjanjian Kerja antara Perseroan    Maksud dan Tujuan:                    Perseroan      PT POJ sebagai      Jangka waktu
      dengan PT POJ tentang Pengadaan                                             memiliki     penyedia/pemberi    sewa adalah 60
      Jasa Sewa Kendaraan Jabatan          Untuk mengatur pelaksanaan           penyertaan          sewa            (enam puluh)
      Level Vice President, Senior Vice    pekerjaan Pengadaan Jasa           saham secara
                                                                                                                     bulan atau 5
      President, dan Executive Vice        Sewa Kendaraan Jabatan             tidak langsung
      President    Perseroan    dengan     Level Vice President, Senior        pada PT POJ                           (lima) tahun.
      Perseroan No. 732/0050.00/2021       Vice President, dan Executive         melalui PT
      dan PT POJ No. 310/PKS-              Vice President Perseroan               PGDE
      POJ/X/2021 tanggal 18 Oktober        berupa:
      2021 yang dibuat di bawah tangan     i     Toyota Rush 1.5 S A/T
      oleh dan antara Perseroan dengan           GR Sport Tahun 2021
      PT POJ                                     warna Hitam;
                                           ii Toyota Fortuner VR 2.4
                                                 A/T Tahun 2021 warna
                                                 Hitam;
                                           iii Mitsubishi Pajero Dakar
                                                 2.5 A/T Tahun 2021
                                                 warna Hitam.
 7.   Perjanjian Kerja antara Perseroan    Untuk mengatur perikatan bagi         Perseroan      PT PIJ sebagai    a. Jangka waktu
      dengan PT PIJ tentang Pengadaan      Para Pihak dalam pelaksanaan           memiliki      penyedia jasa        pelaksanaan
      Jasa Pengelolaan Gedung (Building    pengadaan jasa pengelolaan           penyertaan                           pekerjaan
      Management        Services)    PT    gedung (building management        saham secara
                                                                                                                     adalah     12
      Pegadaian Kenari Baru No.            services) PT Pegadaian Kenari      tidak langsung
      1896/00050.00/2023 tanggal 22        Baru.                               pada PT POJ                           (dua belas)
      November 2023 yang dibuat di                                               melalui PT                          Bulan
      bawah tangan oleh dan antara                                                PGDE                               Kalender yaitu
      Perseroan     (“Pihak    Pertama”)                                                                             sejak tanggal
      dengan PT PIJ (“Pihak Kedua”)                                                                                  22 November
                                                                                                                     2023 sampai
                                                                                                                     dengan




                                                                  166
Page 199
                                                                            Sifat
                                                                                             Peran Pihak
  No.              Perjanjian              Ruang Lingkup Transaksi        Hubungan                               Jatuh Tempo
                                                                                              Terafiliasi
                                                                           Afiliasi
                                                                                                                   tanggal      21
                                                                                                                   November
                                                                                                                   2024.
                                                                                                                b. Jangka waktu
                                                                                                                   Perjanjian
                                                                                                                   adalah sejak
                                                                                                                   Surat Perintah
                                                                                                                   Kerja
                                                                                                                   diterbitkan
                                                                                                                   yaitu     sejak
                                                                                                                   tanggal      15
                                                                                                                   November
                                                                                                                   2023 sampai
                                                                                                                   dengan
                                                                                                                   berakhirnya
                                                                                                                   jangka waktu
                                                                                                                   pelaksanaan
                                                                                                                   pekerjaan
                                                                                                                   serta     telah
                                                                                                                   terpenuhinya
                                                                                                                   hak         dan
                                                                                                                   kewajiban
                                                                                                                   Para Pihak.

14. JARINGAN OPERASIONAL

   Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 12 kantor wilayah dengan dengan rincian sebagai berikut:

                                                                      Kantor Cabang        Unit Pelayanan        Unit Pelayanan
  No.                   Wilayah                    Kantor Cabang
                                                                         Syariah              Cabang             Cabang Syariah
  1.    Kanwil Wilayah I Medan                           37                 13                  166                    66
  2.    Kanwil Wilayah II Pekanbaru                      23                  5                  159                    35
  3.    Kanwil Wilayah III Palembang                     27                  5                  164                    33
  4.    Kanwil Wilayah IV Balikpapan                     47                  6                  252                    30
  5.    Kanwil Wilayah V Manado                          42                  7                  213                    34
  6.    Kanwil Wilayah VI Makassar                       63                  8                  288                    44
  7.    Kanwil Wilayah VII Denpasar                      57                  7                  330                    32
  8.    Kanwil Wilayah VIII Jakarta                      48                  7                  273                    47
  9.    Kanwil Wilayah IX Jakarta                        44                  8                  250                    40
  10.   Kanwil Wilayah X Bandung                         47                 10                  190                    49
  11.   Kanwil Wilayah XI Semarang                       54                  7                  320                    42
  12.   Kanwil Wilayah XII Surabaya                      51                 19                  277                   109
                         Total                          540                102                 2.882                  561

   Pada tanggal 31 Maret 2024 Perseroan memiliki 12 kantor wilayah dengan dengan rincian sebagai berikut:

                                                                      Kantor Cabang        Unit Pelayanan        Unit Pelayanan
  No.                   Wilayah                    Kantor Cabang
                                                                         Syariah              Cabang             Cabang Syariah
   1.   Kanwil Wilayah I Medan                           37                 13                  167                    66
   2.   Kanwil Wilayah II Pekanbaru                      23                  5                  159                    35
   3.   Kanwil Wilayah III Palembang                     27                  5                  164                    33
   4.   Kanwil Wilayah IV Balikpapan                     47                  6                  252                    30
   5.   Kanwil Wilayah V Manado                          42                  7                  213                    34
   6.   Kanwil Wilayah VI Makassar                       63                  8                  288                    44
   7.   Kanwil Wilayah VII Denpasar                      57                  7                  330                    32
   8.   Kanwil Wilayah VIII Jakarta                      48                  7                  274                    47
   9.   Kanwil Wilayah IX Jakarta                        44                  8                  255                    40
  10.   Kanwil Wilayah X Bandung                         47                 10                  190                    49
  11.   Kanwil Wilayah XI Semarang                       54                  7                  320                    42
  12.   Kanwil Wilayah XII Surabaya                      51                 19                  277                   109
                         Total                          540                102                 2.889                  561




                                                              167
Page 200
      15. ASURANSI

      Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terkait dengan risiko-risiko usaha terkait dengan aset tetap dan uang kas milik Perseroan, barang
      jaminan milik nasabah yang disimpan di kantor-kantor cabang Perseroan, serta kemungkinan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan
      Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan barang-barang tersebut melalui perusahaan-perusahaan asuransi, sebagai upaya untuk
      menghindarkan dari kemungkinan kerugian yang timbul dari kebakaran, kecurian dan penggelapan. Nilai pertanggungan asuransi
      Perseroan memiliki nilai yang cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin ditanggung.


      Sampai dengan tanggal Prospektus, Perseroan telah mengasuransikan aset-aset Perseroan kepada PT BRI Asuransi Indonesia,
      PT Asuransi Kredit Indonesia dan PT Asuransi Jasa Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

No.         Jenis Asuransi,       Obyek Pertanggungan           Nilai Pertanggungan     Tertanggung            Premi/               Penanggung
         Nomor, dan Jangka                                               (Rp)                                Kontribusi
                Waktu                                                                                           (Rp)
  1.           Asuransi           a. Barang        Jaminan      200.000.000.000,00     Seluruh Kantor/     641.630.268,00      a.    PT       BRI
             Kebongkaran             produk        berbasis                            Kantor Cabang/                                Asuransi
          (Konvensional) No.         Gadai,         Fidusia,                            UPC/ Outlet                                  Indonesia
         21151201240000000           perdagangan emas                                    Perseroan                                   (70%);
          027 tanggal 14 Juni        dan jasa lainnya                                                                          b.    PT Asuransi
          2024, berlaku sejak        termasuk        barang                                                                          Kredit
          tanggal 1 Juni 2024        jaminan jatuh tempo                                                                             Indonesia
           sampai dengan 31          yang             belum                                                                          (20%);
               Mei 2025              diselesaikan, barang                                                                      c.    PT Asuransi
                                     jaminan yang dalam                                                                              Jasa
                                     proses pemberian                                                                                Indonesia
                                     kredit             atau                                                                         (10%).
                                     pemeriksaan
                                     sertifikasi taksiran
                                     dan barang jaminan
                                     yang telah dilunasi
                                     namun            belum
                                     diambil            oleh
                                     nasabah.
                                  b. Barang jaminan atas
                                     setiap transaksi yang
                                     dilakukan          oleh
                                     Perseroan sebagai
                                     berikut:
                                     i. KCA terdiri dari
                                          Barang Emas
                                          dan Non Emas.
                                     ii. Kreasi/Krista:BP
                                          KB,      Sertifikat
                                          Hak Pemakaian
                                          Tempat Usaha
                                          (SHPTU).
                                     iii. Kresna Sertifikat
                                          Tanah, BPKB,
                                          Emas Batangan,
                                          Perhiasan
                                          Emas.
                                     iv. Krasida: Barang
                                          Kantong        dan
                                          Barang Gudang.
                                     v. Kagum:           SK,
                                          Barang Gudang
                                          lainnya.
                                     vi. Mulia:       Emas
                                          Batangan.
                                     vii. Jasa      Titipan:
                                          Barang Kantong
                                          dan       Barang
                                          Gudang         dan
                                          Dokumen
                                          penting.




                                                                       168
Page 201
No.     Jenis Asuransi,       Obyek Pertanggungan           Nilai Pertanggungan   Tertanggung         Premi/              Penanggung
       Nomor, dan Jangka                                             (Rp)                            Kontribusi
            Waktu                                                                                      (Rp)
                                 viii. PT    Pegadaian
                                       Galeri 24, Distri
                                       G24 dan J-Store
                                       Galeri 24: Emas
                                       Batangan dan
                                       Perhiasan Emas
                                       dan/atau yang
                                       menjadi
                                       tanggung jawab
                                       PT Pegadaian
                                       Galeri 24.
                                  ix. Produk
                                       Tabungan
                                       Emas:       Emas
                                       Batangan.
                                  x. Produk lainnya
                                       yang
                                       mensyaratkan
                                       barang jaminan.
  2.       Polis Asuransi        Barang jaminan atas        200.000.000.000,00    Seluruh Kantor/   641.630.268,00   a.    PT       BRI
           Kebongkaran         setiap transaksi syariah                           Kantor Cabang/                           Asuransi
           (Syariah) No.         yang dilakukan oleh                               UPS/ Outlet                             Indonesia
       21151201240000000          Perseroan sebagai                                 Perseroan                              (70%);
        027 tanggal 14 Juni             berikut:                                                                     b.    PT Asuransi
        2024, berlaku sejak   a. Rahn terdiri dari                                                                         Kredit
          tanggal 1 2023            Barang Kantong                                                                         Indonesia
        sampai dengan 31            dan          Barang                                                                    (20%);
             Mei 2025               Gudang.                                                                          c.    PT Asuransi
                              b. Kresna Syariah:                                                                           Jasa
                                    Sertifikat Tanah,                                                                      Indonesia
                                    BPKB,          Emas                                                                    (10%).
                                    Batangan,
                                    Perhiasan Emas.
                              c. Arrum            BPKB:
                                    BPKB, Sertifikat
                                    Tanah             dan
                                    Perhiasan Emas.
                              d. Rahn             Emas:
                                    Perhiasan Emas.
                              e. Amanah: BPKB.
                              f.    Mulia:         Emas
                                    Batangan.
                              g. Jasa             Titipan
                                    Syariah (Wadi’ah):
                                    Barang Kantorng
                                    dan          Barang
                                    Gudang            dan
                                    Dokumen penting.
                              h. Arrahmah:            SK,
                                    BPKB,             LM,
                                    Perhiasan Emas
                                    PT       Pegadaian
                                    Galeri Dua Empat,
                                    Distro G24 dan J-
                                    Store Galeri 24:
                                    Emas Batangan
                                    dan       Perhiasan
                                    Emas        dan/atau
                                    yang         menjadi
                                    tanggung jawab
                                    PT       Pegadaian
                                    Galeri 24;




                                                                   169
Page 202
No.     Jenis Asuransi,       Obyek Pertanggungan            Nilai Pertanggungan   Tertanggung         Premi/              Penanggung
       Nomor, dan Jangka                                              (Rp)                            Kontribusi
            Waktu                                                                                       (Rp)
                              i.      Produk Tabungan
                                      Emas:          Emas
                                      Batangan.
                              j.      Produk       lainnya
                                      yang
                                      mensyaratkan
                                      jaminan.
  3.   Polis Asuransi Cash        Seluruh uang (uang          20.000.000.000,00    Seluruh Kantor/   120.000.000,00   a.    PT       BRI
            in Safe No.         kertas, surat berharga/                            Kantor Cabang/                           Asuransi
       21151203240000000       deposit/ cek/ giral/ uang                             UPC/ UPS/                              Indonesia
        011 tanggal 14 Juni      coin) yang disimpan di                                Outlet                               (70%);
        2024, berlaku sejak       dalam lemari (petty                                Perseroan                        b.    PT Asuransi
        tanggal 1 Juni 2024    cash), kotak uang (cash                                                                      Kredit
         sampai dengan 31      box), lemari besi (stong                                                                     Indonesia
             Mei 2025               room), laci, yang                                                                       (20%);
                                   terdapat di seluruh                                                                c.    PT Asuransi
                                 Kantor Perseroan dan                                                                       Jasa
                                Kantor afiliasi di bawah                                                                    Indonesia
                               pengawasan Perseroan                                                                         (10%).

  4.   Polis Asuransi Cash      Pertanggungan atas            20.000.000.000,00    Seluruh Kantor/   180.000.000,00   a.    PT       BRI
           in Transit No.     uang (uang kertas, surat                             Kantor Cabang/                           Asuransi
       21150308240000000      berharga/ deposito, cek/                               UPC/ UPS/                              Indonesia
        013 tanggal 14 Juni      giral, postal orders,                                 Outlet                               (70%);
        2024, berlaku sejak     money orders, uang                                   Perseroan                        b.    PT Asuransi
        tanggal 1 Juni 2024       koin) dalam tugas                                                                         Kredit
         sampai dengan 31      pribadi karyawan yang                                                                        Indonesia
              Mei 2025         diberi wewenang oleh                                                                         (20%);
                                  Perseroan dalam                                                                     c.    PT Asuransi
                                    pengambilan/                                                                            Jasa
                                  pengiriman uang                                                                           Indonesia
                                                                                                                            (10%).
  5.       Polis Asuransi      Data Center Perseroan         200.316.618.234,00    Seluruh Kantor/   135.093.041,29   a.    PT       BRI
       Electronic Equipment                                                        Kantor Cabang/                           Asuransi
           Insurance No.                                                             UPC/ UPS/                              Indonesia
       21150804240000000                                                               Outlet                               (70%);
        015 tanggal 14 Juni                                                          Perseroan                        b.    PT Asuransi
        2024, berlaku sejak                                                                                                 Kredit
        tanggal 1 Juni 2024                                                                                                 Indonesia
         sampai dengan 31                                                                                                   (20%);
             Mei 2025                                                                                                 c.    PT Asuransi
                                                                                                                            Jasa
                                                                                                                            Indonesia
                                                                                                                            (10%).
  6.       Polis Asuransi     a. Barang        jaminan       372.092.760.000,00    Seluruh Kantor/   390.605.838,09   a.    PT       BRI
          Gempa Bumi No.         produk       berbasis                             Kantor Cabang/                           Asuransi
       21150111240000000         Gadai, Fidusia, dan                                UPC/ Outlet                             Indonesia
        231 tanggal 14 Juni      Jasa           lainnya                              Perseroan                              (70%);
        2024, berlaku sejak      termasuk Barang                                                                      b.    PT Asuransi
        tanggal 1 Juni 2024      Jaminan          Jatuh                                                                     Kredit
         sampai dengan 31        Tempo yang belum                                                                           Indonesia
             Mei 2025            diselesaikan,                                                                              (20%);
                                 Barang       Jaminan                                                                 c.    PT Asuransi
                                 yang dalam proses                                                                          Jasa
                                 pemberian        kredit                                                                    Indonesia
                                 atau pemeriksaan                                                                           (10%).
                                 sertifikasi taksiran
                                 dan barang jaminan
                                 yang telah dilunasi
                                 namun           belum
                                 diambil           oleh
                                 nasabah.
                              b. Barang        jaminan
                                 atas setiap transaksi



                                                                    170
Page 203
No.     Jenis Asuransi,          Obyek Pertanggungan           Nilai Pertanggungan    Tertanggung          Premi/               Penanggung
       Nomor, dan Jangka                                                (Rp)                              Kontribusi
            Waktu                                                                                           (Rp)
                                       yang dilakukan oleh
                                       Perseroan sesuai
                                       dengan      kegiatan
                                       usaha Perseroan.
  7.       Polis Asuransi        a. Seluruh          Kantor/   2.453.785.761.043,00   Seluruh Kantor/   5.752.977.384,57   a. PT        BRI
          Gempa Bumi No.               Gedung/ Bangunan                               Kantor Cabang/                          Asuransi
       21150111240000000               milik atau disewa                               UPC/ Outlet                            Indonesia
        229 tanggal 14 Juni            oleh Perseroan dan                               Perseroan                             (70%);
        2024, berlaku sejak            Kantor Afiliasi yang                                                                b. PT Asuransi
        tanggal 1 Juni 2024            berada             di                                                                  Kredit
         sampai dengan 31              Indonesia.                                                                             Indonesia
             Mei 2025            b. Inventaris Kantor                                                                         (20%);
                                       yang berada di                                                                      c. PT Asuransi
                                       dalam         kantor/                                                                  Jasa
                                       gedung/ bangunan                                                                       Indonesia
                                       yang tersebut di                                                                       (10%).
                                       atas.
  8.       Polis Asuransi          Barang produk bisnis         41.703.850.000,00     Seluruh Kantor/    45.530.068,61     a. PT        BRI
          Gempa Bumi No.          syariah, bisnis fidusia,                            Kantor Cabang/                          Asuransi
       21150111240000000             dan jasa keuangan                                 UPS/ Outlet                            Indonesia
        242 tanggal 14 Juni           lainnya termasuk                                  Perseroan                             (70%);
        2024, berlaku sejak       Barang Jaminan Jatuh                                                                     b. PT Asuransi
        tanggal 1 Juni 2024          Tempo yang belum                                                                         Kredit
         sampai dengan 31          diselesaikan, Barang                                                                       Indonesia
             Mei 2025              Jaminan yang dalam                                                                         (20%);
                                 proses pemberian kredit                                                                   c. PT Asuransi
                                      atau pemeriksaan                                                                        Jasa
                                  sertifikasi taksiran dan                                                                    Indonesia
                                   barang jaminan yang                                                                        (10%).
                                    telah dilunasi namun
                                     belum diambil oleh
                                           nasabah.
  9.   Polis Asuransi Fidelity    Perlindungan terhadap         10.000.000.000,00     Seluruh Kantor/   4.622.596.719,53   a. PT        BRI
           Guarantee No.                penggelapan/                                  Kantor Cabang/                          Asuransi
       21151202240000000                 kecurangan/                                    UPC/ UPS/                             Indonesia
        018 tanggal 14 Juni          ketidakjujuran yang                                  Outlet                              (70%);
        2024, berlaku sejak      dilakukan oleh karyawan                                Perseroan/                         b. PT Asuransi
        tanggal 1 Juni 2024               Perseroan.                                     Galeri 24                            Kredit
         sampai dengan 31                                                                                                     Indonesia
              Mei 2025                                                                                                        (20%);
                                                                                                                           c. PT Asuransi
                                                                                                                              Jasa
                                                                                                                              Indonesia
                                                                                                                              (10%).
  10. Polis Asuransi Gold in        Seluruh persediaan         8.000.000.000.000,00   Seluruh Kantor/   533.333.333,00     a. PT        BRI
             Safe No.             barang dagangan dan                                 Kantor Cabang/                          Asuransi
      21151203224000000             barang titipan emas/                                UPC/ UPS/                             Indonesia
      0022 tanggal 14 Juni             emas batangan/                                     Outlet                              (70%);
       2024, berlaku sejak       perhiasan emas dan non                                 Perseroan/                         b. PT Asuransi
       tanggal 1 Juni 2024             perhiasan milik                                   Galeri 24                            Kredit
        sampai dengan 31                Perseroan/ PT                                                                         Indonesia
             Mei 2025             Pegadaian Galeri Dua                                                                        (20%);
                                     Empat (konsinyasi,                                                                    c. PT Asuransi
                                  titipan emas nasabah)                                                                       Jasa
                                  baik yang disimpan di                                                                       Indonesia
                                   Perseroan maupun di                                                                        (10%).
                                         tempat lain.
  11. Polis Asuransi Gold in          Pengiriman emas          1.500.000.000.000,00   Seluruh Kantor/   1.715.011.370,00   a.  PT       BRI
            Transit No.          batangan dan perhiasan                               Kantor Cabang/                           Asuransi
      21150308240000000              emas (baik dengan                                  UPC/ UPS/                              Indonesia
       024 tanggal 14 Juni         ekspedisi atau tidak).                                 Outlet                               (70%);
       2024, berlaku sejak                                                              Perseroan/                          b. PT Asuransi
       tanggal 1 Juni 2024                                                               Galeri 24                             Kredit




                                                                       171
Page 204
No.       Jenis Asuransi,      Obyek Pertanggungan          Nilai Pertanggungan    Tertanggung          Premi/               Penanggung
        Nomor, dan Jangka                                            (Rp)                              Kontribusi
              Waktu                                                                                      (Rp)
         sampai dengan 31                                                                                                      Indonesia
             Mei 2025                                                                                                          (20%);
                                                                                                                         c.    PT Asuransi
                                                                                                                               Jasa
                                                                                                                               Indonesia
                                                                                                                               (10%).
  12.       Polis Asuransi     a.   Barang      jaminan     372.092.760.000,00     Seluruh Kantor/   184.514.315,95      a.    PT       BRI
           Property All Risk        produk berbasis                                Kantor Cabang/                              Asuransi
        Barang Jaminan Non          gadai, fidusia, dan                             UPC/ Outlet                                Indonesia
        Emas (Konvensional)         jasa         lainnya                             Perseroan/                                (70%);
                  No.               termasuk barang                                   Galeri 24                          b.    PT Asuransi
        21150103240000000           jaminan         jatuh                                                                      Kredit
         278 tanggal 14 Juni        tempo yang belum                                                                           Indonesia
         2024, berlaku sejak        diselesaikan,                                                                              (20%);
         tanggal 1 Juni 2024        barang      jaminan                                                                  c.    PT Asuransi
          sampai dengan 31          yang dalam proses                                                                          Jasa
              Mei 2025              pemberian kredit                                                                           Indonesia
                                    atau pemeriksaan                                                                           (10%).
                                    sertifikasi taksiran
                                    dan          barang
                                    jaminan yang telah
                                    dilunasi     namun
                                    belum diambil oleh
                                    nasabah.
                               b.   Barang      jaminan
                                    atas          setiap
                                    transaksi       yang
                                    dilakukan        oleh
                                    Perseroan sesuai
                                    dengan kegiatan
                                    usaha Perseroan.
  13.       Polis Asuransi     a.   Seluruh      kantor/    2.453.785.761.043,00   Seluruh Kantor/   2.617.380.494,00   a.     PT       BRI
           Property All Risk        gedung/ bangunan                               Kantor Cabang/                              Asuransi
             Gedung dan             milik atau disewa                                UPC/ UPS/                                 Indonesia
            Inventaris No.          oleh Perseroan dan                                 Outlet                                  (70%);
        21150103240000000           Kantor Afiliasi yang                             Perseroan/                         b.     PT Asuransi
         289 tanggal 14 Juni        berada di seluruh                                 Galeri 24                                Kredit
         2024, berlaku sejak        Indonesia.                                                                                 Indonesia
         tanggal 1 Juni 2024   b.   Inventaris kantor                                                                          (20%);
          sampai dengan 31          yang berada di                                                                      c.     PT Asuransi
              Mei 2025              dalam        kantor/                                                                       Jasa
                                    gedung/ bangunan                                                                           Indonesia
                                    tersebut di atas.                                                                          (10%).

  14.       Polis Asuransi      Barang produk bisnis         41.703.850.000,00     Seluruh Kantor/    20.585.681,70     a.     PT       BRI
           Property All Risk   syariah, bisnis fidusia,                            Kantor Cabang                               Asuransi
        Barang Jaminan Non       dan jasa keuangan                                  / UPS/ Outlet                              Indonesia
         Emas (Syariah) No.       lainnya, termasuk                                   Perseroan/                               (70%);
        21150103240000000       barang jaminan jatuh                                   Galeri 24                        b.     PT Asuransi
         267 tanggal 14 Juni     tempo yang belum                                                                              Kredit
         2024, berlaku sejak    diselesaikan, barang                                                                           Indonesia
         tanggal 1 Juni 2024    jaminan yang dalam                                                                             (20%);
          sampai dengan 31        proses pemberian                                                                      c.     PT Asuransi
              Mei 2025              pinjaman atau                                                                              Jasa
                               pemeriksaan sertifikasi                                                                         Indonesia
                                taksiran dan barang                                                                            (10%).
                                 jaminan yang telah
                               dilunasi namun belum
                               diambil oleh nasabah.
  15.      Polis Asuransi        Pengiriman Barang          125.000.000.000,00     Seluruh Kantor/    79.315.000,00     a.     PT       BRI
        Pemindahan Barang              Jaminan.                                    Kantor Cabang                               Asuransi
            Jaminan No.                                                             / UPC/ UPS/                                Indonesia
        21150311240000000                                                              Outlet                                  (70%);
         018 tanggal 14 Juni



                                                                    172
Page 205
No.         Jenis Asuransi,          Obyek Pertanggungan           Nilai Pertanggungan         Tertanggung             Premi/                  Penanggung
          Nomor, dan Jangka                                                 (Rp)                                      Kontribusi
                Waktu                                                                                                   (Rp)
          2024, berlaku sejak                                                                    Perseroan/                               b.     PT Asuransi
          tanggal 1 Juni 2024                                                                     Galeri 24                                      Kredit
           sampai dengan 31                                                                                                                      Indonesia
               Mei 2025                                                                                                                          (20%);
                                                                                                                                          c.     PT Asuransi
                                                                                                                                                 Jasa
                                                                                                                                                 Indonesia
                                                                                                                                                 (10%).

      Perseroan telah menyampaikan Surat Pernyataan tanggal 13 Maret 2024 yang menyatakan Perseroan telah mengasuransikan aset-aset
      material atas nama Perseroan kepada PT BRI Asuransi Indonesia dengan jumlah nilai pertanggungan yang memadai untuk menanggung
      risiko yang ditanggung oleh Perseroan.

      16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

      Perseroan memiliki 20 (dua puluh) Sertifikat Merek, 3 (tiga) Sertifikat Desain Industri, 3 (tiga) Hak Cipta dan 3 (tiga) Sertifikat Paten. Seluruh
      HAKI tersebut telah secara sah dimiliki oleh Perseroan sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

                   Merek

              No.                Merek yang dilindungi                     No. dan tanggal               Tanggal berakhir            Kode Kelas
                                                                             pendaftaran                   perlindungan
              1.                       “Pegadaian”                          IDM000447591                  11 Januari 2033                 36
                                                                        Tanggal 11 Januari 2023




              2.                          Merek                             IDM000447592                  11 Januari 2033                 36
                                                                        Tanggal 11 Januari 2023




              3.                          Logo                              IDM000447595                  11 Januari 2033                 36
                                                                        Tanggal 11 Januari 2023




              4.                          Logo                              IDM000447593                  11 Januari 2033                 36
                                                                        Tanggal 11 Januari 2023




              5.                          Logo                              IDM000447594                  11 Januari 2033                 36
                                                                        Tanggal 11 Januari 2023




              6.                    Logo Timbangan                           IDM000282911                 29 Januari 2029                 36
                                                                        tanggal 29 Januari 2019




                                                                            173
Page 206
No.        Merek yang dilindungi             No. dan tanggal        Tanggal berakhir   Kode Kelas
                                               pendaftaran           perlindungan
7.    “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”       IDM000649398            28 April 2027    39, 41, 42
                                           Tanggal 28 April 2017




8.           “Pegadaian Digital”              IDM000649395            17 April 2028      36, 41
                                           Tanggal 17 April 2018




9.           “Pegadaian Digital”             IDM000649397             5 April 2028         42
                                           Tanggal 5 April 2018




10.             “Pegadaian”                   IDM000649399            28 April 2027    39, 41, 42
                                           Tanggal 28 April 2017


11.   “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”       IDM000282912          29 Januari 2029        36
                                          Tanggal 29 Januari 2019

12.          “Sahabat Pegadaian”              IDM000649396            17 April 2028      36, 42
                                           Tanggal 17 April 2018




13.          “Pegadaian Syariah”              IDM000649401            28 April 2027    39. 41, 42
                                           Tanggal 28 April 2017



14.             “THE GADE”                    IDM000656271            17 April 2028    39 dan 41
                                           Tanggal 17 April 2018




15.              “G-5TAR”                     IDM000656272            17 April 2028    39 dan 41
                                           Tanggal 17 April 2018




16.             “THE GADE”                   IDM000656273             5 April 2028         43
                                           Tanggal 5 April 2018




17.            logo Perseroan                 IDM000649400            28 April 2027    39, 41, 42
                                           Tanggal 28 April 2017




                                             174
Page 207
     No.             Merek yang dilindungi                    No. dan tanggal           Tanggal berakhir          Kode Kelas
                                                               pendaftaran               perlindungan




     18.                 “Pegadaian Syariah”                  IDM000282913               29 Januari 2029              36
                                                          Tanggal 29 Januari 2019




     19.                   “PEGADAIAN”                        IDM000282914               29 Januari 2029              36
                                                          Tanggal 29 Januari 2019


     20.                     “Pesonna”                       IDM000504724                3 Oktober 2033               43
                                                          Tanggal 3 Oktober 2013




      Desain Industri:

      2.1     Sertifikat Desain Industri dengan No. IDD000050146 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 8 Mei 2017, dengan judul
              desain industri “Jepitan Kantong Barang Jaminan”, berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal permohonan yaitu
              tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2027.
      2.2     Sertifikat Desain Industri dengan No. IDD000050147 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 8 Mei 2017 dengan judul
              desain industri “Brankas Penyimpanan Barang Jaminan”, berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal permohonan
              yaitu tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2027.

      Hak Cipta

      2.1     Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00201931511 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 1 Maret 2019 untuk
              pendaftaran ciptaan lagu (musik dengan teks) dengan judul “Jingle Transformasi”, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun
              sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 12 Desember 2018 sampai dengan 12 Desember 2068.
      2.2     Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. EC00202181596 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 21 Desember 2021
              untuk pendaftaran buku dengan judul “Transformasi Pegadaian Menuju Sinergi Holding Ultra Mikro”, berlaku selama 50
              (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman yaitu sejak 21 Desember 2021 sampai dengan 21 Desember
              2071.
      2.3     Sertifikat Pencatatan Ciptaan dengan No. C00199202906 terdaftar atas nama Perseroan tanggal 19 Desember 1992 untuk
              pendaftaran seni lukis logo perum pegadaian, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan
              Pengumuman yaitu sejak 10 April 1991 sampai dengan 10 April 2041.

      Paten

      2.1     Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000068691 untuk Invensi dengan judul “Proses Lelang Pegadaian” dengan Tanggal
              Penerimaan 13 Desember 2016 dan Tanggal Pemberian 9 Mei 2020, berlaku selama 20 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
      2.2     Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000067592 untuk Invensi dengan judul “Sistem Transaksi dan Pelaporan Gadai
              Terintegrasi” dengan Tanggal Penerimaan 11 November 2016 dan Tanggal Pemberian 24 Februari 2020, berlaku selama
              20 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
      2.3     Sertifikat Paten dengan No. Paten IDP000067002 untuk Invensi dengan judul “Metode Penaksiran Barang Jaminan”
              dengan Tanggal Penerimaan 27 Desember 2016 dan Tanggal Pemberian 3 Februari 2020, berlaku selama 20 tahun sejak
              Tanggal Penerimaan.

17. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

  UMUM

  Perseroan berdiri atas dasar keinginan Pemerintah untuk membantu masyarakat luas yang membutuhkan solusi pendanaan,
  mencegah ijon, rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program
  Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional. Dalam perjalanannya, Perseroan saat ini tidak hanya sebagai sebuah
  lembaga pembiayaan, namun telah berkembang sebagai solusi bisnis terpadu bagi masyarakat melalui ragam produk dan layanan



                                                              175
Page 208
yang diberikan, yakni produk pembiayaan gadai dan fidusia bagi masyarakat yang membutuhkan likuiditas (pendanaan), produk
investasi emas secara mudah dan aman bagi masyarakat yang kelebihan likuiditas, serta produk aneka jasa (remittance & payment)
bagi masyarakat yang membutuhkan layanan percepatan transaksi keuangan.

Akta Pendirian Perseroan telah mengalami perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. RIS-218/MBU/S/2012 tentang
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 5 tanggal 15 Agustus 2012 dibuat di hadapan Nanda
Fauz Iwan, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi
badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-32516 tanggal 6 September 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0079892.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 6 September 2012 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 99, Tambahan
No. 8809/L (“Akta No. 5/2012”), Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan No. 4 tanggal 16 Juni 2016 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan
No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat
dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268 (“Akta No. 4/2016”) dan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 5 tanggal 13 Februari 2017 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan
hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0069927 tanggal 17 Februari 2017, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0011836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 17 Februari 2017 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 67,
Tambahan No. 1996/L (“Akta No. 5/2017”), Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. 3 tanggal 8 April 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., Notaris
di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat
Keputusan No. AHU-0028534.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 8 April 2020 dan laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan
dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0179415 tanggal 8 April 2020 serta didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0065614.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 8 April 2020 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 47, Tambahan No. 021142 (“Akta No. 3/2020”) serta terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor SK-307/MBU/09/2021 dan Nomor B.1438-DIR/CSC/09/2021 tentang
Perubahan Anggaran Dasar Nomor 15 tanggal 23 September 2021 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, SH., MKn, Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dibuktikan dengan Surat
Keputusan Nomor AHU-0053287.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 September 2021, didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0167866.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 serta laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam
sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0454524 tanggal 29 September 2021 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 91, Tambahan No. 035034 (“Akta No. 15/2021”).

Berdasarkan Akta No. 15/2021, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa
Usaha Pergadaian, secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk
selanjutnya disebut “TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-
prinsip Perseroan Terbatas.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Pegadaian melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Kegiatan usaha utama yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Pergadaian Konvensional, Pergadaian Syariah, Kegiatan Bisnis
Pergadaian yang Ditawarkan Melalui Platform Digital, Layanan Jasa Taksiran Perhiasan, dan Layanan Laboratorium Gemologi.

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dan fidusia berupa:
a.    Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai, termasuk gadai efek;
b.    Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
c.    Pelayanan jasa titipan barang berharga;
d.    Pelayanan jasa titipan dan sertifikasinya terhadap barang berharga.

Kegiatan usaha Perseroan dalam layanan jasa taksiran dan layanan laboratorium gemologi yaitu:
1.    Melaksanakan kegiatan Layanan Jasa taksiran untuk perhiasan emas berlian dan emas batangan
2.    Menyediakan Layanan Laboratorium Gemologi untuk pengujian batu mulia dan logam mulia.




                                                            176
Page 209
Selain kegiatan usaha utama yang sudah disebutkan sebelumnya, Perseroan memiliki kegiatan usaha lainnya berupa:
a.     Kegiatan di luar usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income), sepanjang tidak
       bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan;
b.     Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan;
c.     Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan.

PRODUK DAN JASA LAYANAN

Produk Perseroan diawali dari layanan gadai yang memberikan nilai kolaborasi, kepercayaan, dan transparansi. Produk layanan yang
dioperasikan Perseroan guna mensolusi kebutuhan masyarakat, dipetakan menjadi 5 (lima) lini bisnis sebagaimana bagan berikut ini.




1. Bisnis Gadai
   a. Pegadaian KCA (Kredit Cepat Aman)
       Pegadaian KCA merupakan pemberian pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan prosedur pelayanan yang mudah, cepat,
       dan aman. Barang jaminan yang menjadi agunan meliputi perhiasan emas/permata, logam mulia, kendaraan bermotor, barang
       elektronik, kain, jam tangan, tas, hingga alat rumah tangga. Fitur Produk KCA pada Bisnis Gadai meliputi KCA Reguler, KCA
       Fleksi (termasuk di dalamnya Gadai Elektronik dan Gadai Luxury), KCA Bisnis, dan KCA Prima.
       - Pada KCA Reguler, kredit dengan pemberian uang pinjaman mulai dari Rp50.000 dengan pengenaan sewa modal
           maksimum 1,2% (dari uang pinjaman) per 15 hari dengan jangka waktu kredit maksimum 120 hari tetapi dapat diperpanjang
           dengan cara cicil, ulang gadai, ataupun minta tambah serta dapat dilunasi sewaktu-waktu dengan perhitungan sewa modal
           proporsional selama masa pinjaman.
       - Pada KCA Fleksi (termasuk di dalamnya Gadai Elektronik dan Gadai Luxury), Pinjaman yang diberikan dengan jangka
           waktu fleksibel dengan biaya administrasi Rp2.000 s.d. Rp125.000. Tarif sewa modal dihitung harian mulai dari 0,09%/hari
           hingga 0,15%/hari.
       - Pada KCA Bisnis, kredit dengan pemberian uang pinjaman mulai dari Rp100.000.000 dengan tarif sewa modal mulai dari
           0,65% sampai dengan 0,95% sesuai dengan besarnya pinjaman. Nasabah juga dikenakan biaya administrasi sebesar
           Rp100.000 dengan barang jaminan emas perhiasan dan emas batangan/lantakan.
       - Pada KCA Prima, Kredit dengan pemberian uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000 dengan sewa
           modal 0%. Nasabah dikenakan biaya administrasi mulai dari Rp2.000 sampai dengan Rp5.000 dan tenor maksimal selama
           60 hari.
   b. Pegadaian KRASIDA (Kredit Angsuran Sistem Gadai)
       Pegadaian Krasida atau Kredit Angsuran Sistem Gadai merupakan pemberian pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan
       sistem pembayaran secara angsuran tiap bulan. Jangka waktu yang diberikan mulai 6 bulan hingga 36 bulan dimana kredit
       dapat dilunasi sewaktu-waktu dengan pemberian diskon pelunasan. Tarif sewa modal ditetapkan sesuai dengan jangka waktu
       kredit dengan sewa modal maksimal 1,4% per bulan flat.
   c. Pegadaian Gadai Titipan Emas Fisik
       Merupakan pinjaman yang diberikan atas emas yang dititipkan pada layanan Titipan Emas Fisik dengan tenor pinjaman 6 dan
       12 bulan, administrasi 0,042% dan Sewa Modal 0,05%/hari atau 1,5%/ bulan.
   d. Pegadaian Gadai Efek
       Pegadaian Gadai Efek merupakan pemberian pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan Surat Berharga berupa Saham
       dan/atau Obligasi sebagai jaminan yang penguasaannya diserahkan oleh Nasabah dan/atau kuasanya kepada Pegadaian.
       Jangka waktu yang diberikan selama 90 (Sembilan puluh) hari dan dapat diperpanjang. Tarif sewa modal ditetapkan sesuai
       dengan jangka waktu kredit dengan nilai 15% per tahun.




                                                             177
Page 210
2. Bisnis Kredit Mikro Fidusia
   a. Pegadaian KREASI (Kredit Angsuran Sistem Fidusia)
       Pegadaian Kreasi merupakan pemberian pinjaman dengan pengikatan agunan secara fidusia yang diperuntukkan untuk
       keperluan produktif (pengembangan usaha) dan konsumtif. Produk Kreasi pada Bisnis Kredit Mikro Fidusia meliputi Kreasi
       Reguler, Kreasi Ultra Mikro, dan Kreasi Multiguna.

        - Pada Kreasi Reguler, merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro kecil untuk pengembangan usaha dengan
          sistem fidusia. Jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor, persediaan, alat produksi dan pada wilayah tertentu dapat
          berupa kios atau lapak tempat usaha. Pembayaran dapat dilakukan dengan skema pembayaran bulanan, berjangka dan
          sekali bayar dengan jangka waktu kredit 12 hingga 48 bulan, tarif sewa modal bervariasi mulai dari 1% per bulan.
        - Pada Kreasi Ultra Mikro, merupakan pemberian pinjaman kepada start up dan pengusaha Ultra Mikro dengan uang pinjaman
          mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp10.000.000. Pembayaran dapat dilakukan secara bulanan, berjangka dan sekali
          bayar dengan jangka waktu pinjaman 3, 4, 6, 12, 24, 36 bulan. Tarif sewa modal yang dikenakan kepada nasabah mulai dari
          1,15%.
        - Pada Kreasi Multiguna, merupakan pemberian pinjaman kepada karyawan tetap/PKWT/Honorer, non karyawan/professional
          atau pekerja sektor non formal. Uang pinjaman mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp100.000.000. Pembayaran
          dilakukan secara bulanan dengan jangka waktu kredit 12, 18, 24, dan 36 bulan. Tarif sewa modal mulai dari 1,25%.

    b. Pegadaian KRESNA (Kredit Serba Guna)
       Pegadaian KRESNA merupakan pemberian pinjaman yang dikhususkan kepada karyawan internal Perusahaan guna
       pemenuhan keperluan investasi maupun serba guna dengan pengembalian secara angsuran per bulan dalam jangka waktu 1
       tahun hingga maksimum 15 tahun.

    c. Digital Lending
       Dalam rangka mewujudkan visi Pegadaian dalam menjalankan transformasi maka dibuatlah salah satu inisiatif strategis “GRAB
       NEW” yang penerapannya dalam lingkup bisnis melalui pengembangan Produk Digital Lending yaitu pemberian pinjaman
       melalui platform digital yang memberikan manfaat berupa kemudahan dan kecepatan bagi nasabah melalui transaksi digital.
       Jenis produk Digital Lending adalah sebagai berikut:
         - Pinjaman Modal Kerja (PMK) Produk Pinjaman Modal Kerja selanjutnya disebut produk PMK adalah produk pembiayaan
           dengan jangka waktu tertentu yang diberikan kepada badan usaha berbadan hukum untuk tujuan produktif yang
           berbasiskan fidusia dengan jaminan invoice melalui platform partner Agen Fasilitas. Adapun partner Produk PMK antara
           lain: Modal Rakyat Indonesia dan Duha Madani Syariah.
         - Pinjaman Modal Produktif (PMP) Produk Pinjaman Modal Produktif selanjutnya disebut produk PMP adalah pinjaman
           berbasiskan pada fidusia dengan jangka waktu tertentu dengan jaminan berupa invoice atau pre-invoice . Pinjaman
           diberikan kepada pengusaha atau badan usaha dalam sektor usaha kecil, menengah dan besar yang mempunyai aliran
           pendapatan untuk tujuan produktif. Channel Produk PMP: Web Digital Lending Pegadaian (digilend.pegadaian.co.id) dan
           PaDi UMKM.

3. Bisnis Syariah
   a. Pegadaian Rahn
       Sistem gadai berprinsip Syariah yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun
       kebutuhan produktif. Rahn merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara syar’i, mudah, cepat, dan aman.
       Untuk mendapatkan kredit, nasabah hanya perlu membawa identitas (KTP/ SIM/Paspor) dan agunan berupa perhiasan emas,
       emas batangan, berlian terikat perhiasan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, barang elektronik lainnya, gading gajah,
       kain, dan barang gudang lainnya seperti traktor. Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp50.000,-dengan pengenaan biaya
       pemeliharaan (mu’nah) mulai 0,47% (dari taksiran) per 10 hari dengan jangka waktu kredit maksimum 120 hari, dan dapat
       diperpanjang dengan cara mengangsur ataupun mengulang gadai, serta dapat dilunasi sewaktu-waktu dengan perhitungan
       mu’nah proporsional selama masa pinjaman.
   b. Pegadaian Rahn Tasjily Tanah
       Sistem gadai berprinsip Syariah yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro,
       pengusaha kecil petani maupun nelayan dengan agunan sertifikat tanah. Besarnya pinjaman yang diberikan mulai dari
       Rp1.000.000 sampai dengan Rp200.000.000 dengan biaya administrasi sebesar Rp 70.000 dan biaya pemeliharaan (mu’nah)
       mulai 0,70% per bulan dan jangka waktu 3, 4, 6, 12, 18, 24, 36, 48, hingga 60 bulan.
   c. Pegadaian Arrum (Ar Rahn untuk Usaha Mikro/ Kecil)
       Pembiayaan Syariah bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang menggunakan skema angsuran bulanan dengan
       jaminan BPKB dan Emas dan bisa dilunasi sewaktu-waktu. Produk Arrum pada bisnis Syariah meliputi Arrum Emas (barang
       jaminan berupa emas lantakan atau perhiasan), Arrum Mikro (jaminan BPKB kendaraan untuk pelaku usaha), Arrum Haji
       (jaminan emas untuk pendaftaran porsi haji) dan Arrum Safar (jaminan emas dan barang berharga lainnya).
       - Pada Arrum Mikro, kendaraan tetap pada pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk mendukung usaha. Tarif Mu’nah
          Pemeliharaan sebesar 0,70% per bulan flat dari Harga Kendaraan dengan jangka waktu pembiayaan 12, 18, 24, 36 hingga
          48 bulan.
       - Pada Arrum Emas, jaminan emas disimpan di Pegadaian. Tarif Mu’nah Pemeliharaan sebesar 0,95% per bulan flat dari
          Taksiran Barang Jaminan (Emas) dengan jangka waktu pembiayaan 12, 18, 24, 36 bulan.




                                                            178
Page 211
         - Pada Arrum Haji, jaminan emas serta bekas pendaftaran haji disimpan di Pegadaian. Tarif Mu’nah Pemeliharaan sebesar
           0,95% per bulan flat dari Taksiran Barang Jaminan (Emas+berkas pendaftaran haji) dengan jangka waktu pembiayaan 12,
           18, 24, 36, 48 dan 60 bulan.
         - Pada Arrum Safar, jaminan emas serta barang berharga lainnya disimpan di Pegadaian. Tarif Mu’nah Pemeliharaan sebesar
           0,65% per bulan flat dari Harga Paket Umrah / Perjalanan Wisata dengan jangka waktu pembiayaan 12, 18, 24, dan 36
           bulan.

    d. Pegadaian Amanah
       Pembiayaan yang diperuntukkan guna pembelian/ kepemilikan kendaraan bermotor baru atau bekas pakai sesuai dengan
       prinsip Syariah kepada karyawan, pengusaha UMKM serta profesional dokter, bidan dan notaris. Jangka waktu angsuran 12,
       18, 24, dan 36 bulan untuk sepeda motor, serta 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan untuk mobil dengan tarif mu’nah 0,9% per
       bulan flat dari Taksiran Kendaraan.

4. Pegadaian Cicil Emas
   Penyaluran Uang Pinjaman dari transaksi Gadai dengan Barang Jaminan Emas yang berasal dari transaksi Jual Beli antara
   Nasabah dengan Mitra Kerjasama Penyedia Emas. Layanan ini ditujukan baik untuk Nasabah Personal maupun nasabah
   Kelompok yang dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan dengan proses
   mudah dan jangka waktu yang fleksibel. Merek Emas Batangan yang ditawarkan bervariasi meliputi ANTAM, UBS, Lotus Archi,
   dan Galeri 24 dengan pilihan berat beragam mulai dari 0,5 s.d. 1.000 gram serta pilihan tenor mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, 36, 48,
   dan 60 bulan.

5. Bisnis Jasa Lainnya
   a. Pegadaian Properti Bisnis
       properti Pegadaian dengan mengoptimalkan aset-aset strategis yang dimiliki melalui persewaan gedung guna berbagai
       keperluan (acara pernikahan, reuni, rapat, seminar, dan lain-lain), sewa menyewa ruko dan penyediaan lahan untuk kegiatan
       ekonomi kerakyatan (pasar bersih Pegadaian).

    b. Pegadaian Jasa Pembayaran Online (Multi Payment Online)
       - Layanan pembayaran tagihan dan pembelian multi biller meliputi pembayaran listrik, telepon, air, angsuran kendaraan,
         asuransi, internet, pajak, TV berlangganan, gas, pembelian pulsa, token listrik, tiket pesawat, uang elektronik, game voucher,
         pembayaran zakat dan infak, dan pembayaran lainnya.
       - Layanan MPO merupakan solusi pembayaran cepat yang memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian dalam
         bertransaksi baik nasabah yang sudah memiliki rekening bank maupun belum melalui channel distribusi Pegadaian.

    c. Pegadaian Remittance (Jasa Pengiriman Uang)
       Layanan pengiriman dan penerimaan uang lingkup dalam negeri maupun luar negeri bekerja sama dengan beberapa
       perusahaan melalui sistem online di seluruh outlet.

    d. Pegadaian Jasa Taksiran
       Layanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui karatase dan kualitas harta perhiasan emas berlian dan batu permata
       baik untuk keperluan investasi ataupun keperluan bisnis dengan biaya yang relatif terjangkau. Layanan jasa taksiran ini
       memudahkan masyarakat mengetahui tentang karatase dan kualitas suatu barang berharga miliknya sehingga tidak
       mengalami kebimbangan atas nilai pasti perhiasan yang dimilikinya.

    e. Pegadaian Jasa Titipan
       Pemberian pelayanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang-barang atau surat berharga yang dimiliki dengan
       keamanan terjamin dan tarif kompetitif. Media penyimpanan berupa khazanah/strong room maupun Safe Deposit Box.

    f.   Pegadaian G-Lab
         Layanan pemeriksaan batu mulia meliputi identifikasi spesies dan varietas, treatments, serta inclusion mapping sebagai
         identitas bagi batu permata yang dinyatakan dalam memo dan sertifikat dengan biaya terjangkau.

    g. Pegadaian Titipan Emas Fisik
       Layanan Perusahaan kepada Masyarakat yang ingin menitipkan barang berupa perhiasan emas dan/atau logam mulia secara
       aman di Perusahaan dengan fasilitas tambahan berupa plafon kredit yang dapat dipergunakan Nasabah.

    h. Pegadaian Tabungan Emas
       Penyediaan layanan jual beli emas kadar 24 karat yang selanjutnya tercatat dalam rekening tabungan emas dalam bentuk
       saldo Gramasi dan dititipkan di Pegadaian. Pembelian dilakukan secara ritel mulai dari 0,01 gram, dan dapat dilakukan cetak
       fisik emas jika titipan emas sudah mencapai minimal 1 Gram.




                                                               179
Page 212
    i.   Pegadaian Jasa Titipan Korporasi
         Layanan jasa titipan emas yang diberikan Perusahaan kepada Korporasi yang memerlukan tempat penyimpanan dengan
         kapasitas dan volume yang besar.

PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

1. Prospek Usaha

Pada tahun 2024 kondisi makro nasional Indonesia terutama pertumbuhan GDP dan nilai tukar Rupiah dengan dolar Amerika,
diproyeksikan lebih baik dibandingkan dengan kondisi ekonomi pada tahun 2023. Proyeksi tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan
upaya Pemerintah yang dapat menjaga momentum pertumbuhan, menekan tingkat inflasi, dan keputusan kebijakan pada bulan
Oktober pada tahun 2023 untuk mengurangi depresiasi nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global dan potensi krisis. Di sisi lain,
perusahaan dihadapkan dengan kondisi bisnis yang masih relatif menantang dimana harga emas dunia diproyeksikan mengalami
volatilitas tinggi pada tahun 2024. Meskipun secara rata-rata bulanan, harga emas akan meningkat setiap bulannya. Melalui analisis
teknikal dan mempertimbangkan data historis di beberapa tahun terakhir, harga emas pada penyusunan RKAP 2024 diasumsikan
dengan nilai Standar Taksiran Logam (STL) rata-rata mencapai kisaran Rp 917.811-Rp 966.667.

Ditengah kenaikan suku bunga acuan 7 days RRR oleh Bank Indonesia, perusahaan dihadapkan pada tantangan terhadap efisiensi
BOPO. Sehingga perusahaan telah menyusun strategi efisiensi untuk prospek usaha going concern sebagai berikut:
1) Sentralisasi Reward: program reward baik untuk unit kerja maupun individu saat ini masih terdistribusi baik di Kantor Pusat maupun
    di Kantor Wilayah sehingga nantinya akan dibuatkan kebijakan reward yang tersentralisasi.
2) Sentralisasi BPO: BPO atau tim penjualan di tingkat cabang saat ini cukup beragam yang terdiri dari BPO KUR, BPO, Mikro, CRO,
    MO, Petugas Agen Pegadaian (PAP) sehingga setiap proses bisnis memiliki BPO tersendiri. Melalui program sentralisasi BPO,
    akan dibuatkan suatu tim penjualan yang terstruktur dan terarah untuk penjualan produk setiap bulannya (tematik).

2. Strategi untuk mencapai target Perusahaan

Dengan mempertimbangkan kondisi makro Indonesia dan global, semangat sinergi Holding Ultra Mikro, tranformasi, serta ikut berperan
dan menuju mengemaskan Indonesia, maka pada tahun 2024, perusahaan mengusung tema: Going Beyond – Maximixing Financial
Ecosystem & Establish New Business Capabilities, sehingga tahun depan arah perusahaan adalah bertumbuh secara eksponensial
melalui pengoptimalan sinergi Holding Ultra Mikro dan modernisasi proses bisnis eksisting serta pembangunan kapabilitas pada lini
bisnis baru. Optimalisasi, modernisasi dan pembangunan kapabilitas adalah langkah awal perusahaan untuk menjadi The Leader in
The Gold Ecosystem and Accelerator of Financial Inclusion dan pondasi sebagai key player dalam rencana pengembangan bullion
services di Indonesia. Adapun strategi perusahaan pada tahun 2024 yang merupakan turunan grand strategy RJPP tahun 2024-2028
terdiri dari:
1. Sales Model Analytic: meliputi penguatan produk/fitur dan proses bisnis melalui model penjualan berbasis data dan teknologi
       guna mendorong akuisisi nasabah, retensi dan awareness.
2. Brand Repositioning: menyelaraskan operasional & value preposition dari “penyedia dana darurat” menjadi “mitra keuangan
       kepercayaan masyarakat”.
3. Modernisasi Business Model: meliputi modernisasi gadai digital dan mempersiapkan proses brenchmarking produk yang
       komprehensif.
4. Branch Transformation: melalui transformasi outlet dan modernisasi front end & back end untuk memfasilitasi multi product
       customer journey seiring dengan ekspansi bisnis baru.
5. Peningkatan Agent’s Capability: yaitu peningkatan kapabilitas dan kontribusi keagenan serta mitra strategis yang potensial.
6. Penguatan Sinergi Holding: meliputi penguatan sinergi BRI Group dan Pegadaian Group melalui optimalisasi sales channel &
       product bundling serta peningkatan kapabilitas fungsi pendukung bisnis.
7. Bullion Services: membangun, meluncurkan dan meningkatkan infrastruktur operasional pada layanan bullion.
8. Akselerasi Pegadaian Group: mengakselerasi pertumbuhan bisnis melalui jalur organik dan anorganik yang relevan.
9. Attract, Retain & High Perform HC: meliputi fokus penguatan talent management untuk membangun budaya berkinerja tinggi.
10. Integrated & Lean HC: mengintegrasikan sistem HC yang beragam untuk meningkatkan time to deliver serta perbaikan
       operasional HC.
11. Peningkatan Arsitektur TI: peningkatan arsitektur untuk mendukung pengembangan bisnis baru dengan core system yang
       menunjang.
12. Next Gen Data Management: mebangun next-gen data management untuk mewujudkan digital dividend.
13. Penguatan Pegadaian Digital: melalui peningkatan kinerja dan memperbaharui fungsionalitas & stabilitas aplikasi Pegadaian
       Digital.
14. Culture Transformation: meluncurkan kembali transformasi budaya untuk menginspirasi perubahan mindset didalam organisasi.
15. Penguatan Risk Foundation: yaitu meningkatkan dan menerapkan framework GRC (Governance, Risk dan Compliance).
16. Reshaping ESG Compliance: yaitu merumuskan strategi ESG yang berfokus pada keuangan berkelanjutan dan inklusi
       keuangan




                                                               180
Page 213
 PENYALURAN PINJAMAN

 Bisnis Gadai
 Bisnis inti PT Pegadaian berdasarkan hukum gadai yang diatur dalam POJK No 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian yang
 diterbitkan pada 29 Juli 2016, Produk kredit pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat dengan agunan benda bergerak terutama
 emas dan perhiasan.

 Bisnis gadai konvensional memiliki 3 (tiga) produk utama, yaitu produk Kredit Cepat dan Aman (KCA) yang merupakan pemberian
 kredit kepada seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan barang begerak seperti emas
 perhiasan/ batangan,elektronik, kendaraan bermotor. Produk Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA) merupakan pemberian kredit
 kepada seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas perhiasan /batangan dengan
 sistem pembayaran secara angsuran setiap bulanan. Produk Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan
 kepemilikan surat berharga berupa saham dan obligasi.

 Bisnis gadai syariah memiliki 4 (empat) produk, yaitu produk Rahn merupakan pemberian pinjaman secara syariah dengan sistem gadai
 yang diberikan ke seluruh golongan nasabah dengan jaminan barang begerak seperti emas,elektornik, dan kendaraan bermotor. Produk
 Arrum Emas merupakan pinjaman dengan sistem gadai syariah dengan jaminanberupa emas perhiasan/batangan dengan sistem
 pembayaran secara angsuran. Produk Arrum Haji merupakan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang
 jaminan emas atau tabungan emas. Produk Arrum Safar merupakan pinjaman untuk perjalanan Ibadah Rohani dengan jaminan emas
 dengan pola angsuran berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam.

 Berikut ini adalah kinerja pinjaman yang disalurkan oleh Perseroan berdasarkan hukum gadai secara konvensional maupun syariah:

                                                       Konvensional                                                    Syariah
             Uraian
                                          Produk          2023                     2022                   Produk        2023                 2022
   Jumlah Rekening                KCA                       9.246.331                9.130.150      RAHN                  1.354.278            1.358.264
                                  Krasida                     200.813                  174.451      Arrum Emas               43.372               38.438
                                  Efek                            174                      155      Arrum Haji               38.741               42.107
                                                                                                    Arrum Safar                 231                  177
                                  Total                      9.447.318             9.304.756        Total                 1.436.622            1.438.986
   Pinjaman yang disalurkan       KCA                      153.112.919           136.902.598        RAHN                 27.792.974           24.553.782
   (Rp Juta)                      Krasida                    4.885.691             4.023.237        Arrum Emas            1.194.553            1.003.624
                                  Efek                         422.591               670.851        Arrum Haji              226.225              219.998
                                                                                                    Arrum Safar               6.862                9.016
                                  Total                    158.421.201           141.596.686        Total                29.220.614           25.786.420
   Pendapatan Sewa Modal –        KCA                       10.254.183             9.469.957        RAHN                  1.802.939            1.697.644
   Konvensional                   Krasida                      497.843               423.518        Arrum Emas              130.971              113.009
   Pendapatan      Mu’nah –       Efek                          16.290                19.318        Arrum Haji              122.040              135.390
   Syariah (Rp Juta)                                                                                Arrum Safar                 430                  136
                                  Total                       10.768.316            9.912.793       Total                 2.056.381            1.946.180
   Outstanding Pinjaman yang      KCA                         43.108.248           39.684.808       RAHN                  7.352.352            6.719.359
   Diberikan (Rp Juta)*           Krasida                      2.148.145            1.825.064       Arrum Emas              587.555              537.271
                                  Efek                           106.956              164.484       Arrum Haji              493.587              554.841
                                                                                                    Arrum Safar               8.005                7.751
                                  Total                       45.363.349           41.674.357       Total                 8.441.499            7.819.222

 Pegadaian KCA termasuk Gadai Tabungan Emas
 Pegadaian RAHN termasuk Rahn Tabungan Emas.

 Bisnis Kredit Mikro Fidusia
 Bisnis Kredit Mikro Fidusia konvensional merupakan pemberian pinjaman yang ditujukan kepada pengusaha mikro dan kecil dalam
 rangka pengembangan usaha, dengan agunan berupa BPKB dimana perikatan jaminan dilakukan secara fidusia. Pengembalian
 pinjaman dilakukan melalui angsuran tiap bulan dengan jangka waktu 12 bulan sampai dengan 60 bulan yang dapat dilunasi sewaktu-
 waktu. Bisnis kredit mikro fidusia juga mengelola produk pembiayaan khusus kepada internal karyawan Perseroan dengan system
 pembayaran melalui payroll gaji setiap bulannya. Segmen bisnis mikro fidusia konvensional memiliki 4 (empat) produk utama, yaitu
 Pegadaian Kreasi, Kupedes, Pegadaian Kresna dan Digital Lending.

 Bisnis Syariah yang masuk ke dalam kelompok kategori pembiayaan kredit mikro fidusia cukup beragam, mulai dari pembiayaan kepada
 pengusaha mikro kecil dengan agunan BPKB Kendaraan (Arrum BPKB), pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor bagi karyawan
 maupun pengusaha (AMANAH), serta penyaluran pinjaman melalui jaminan sertifikat tanah (Rahn Tasjily Tanah).

 Berikut ini adalah kinerja pinjaman bisnis kredit mikro fidusia yang disalurkan oleh Perseroan secara konvensional maupun syariah:

                                                   Konvensional                                                          Syariah
    Uraian
                                  Produk               2023                 2022                        Produk             2023                    2022
                                                                                                 Arrum Mikro & Arrum
                         Kreasi & Kupedes                176.083                   167.729                                         349.486                  92.680
                                                                                                 Express Loan
                         Kresna                           10.170                     8.893       Amanah                             52.995                  40.112
Jumlah Rekening
                         Digital Lending                      104                       80       Rahn Tasjily Tanah                  8.793                   8.687
                         Total                           186.357                   176.702       Total                             411.274                 141.479




                                                                           181
Page 214
                                                             Konvensional                                                        Syariah
          Uraian
                                           Produk                2023           2022                     Produk                      2023                    2022
                                                                                                  Arrum Mikro & Arrum
                                  Kreasi & Kupedes               5.492.045           3.803.658                                         3.942.291                  1.124.145
                                                                                                  Express Loan
Pinjaman yang disalurkan (Rp      Kresna                         1.284.127           1.315.536    Amanah                               1.264.648                    763.707
           juta)
                                  Digital Lending                  136.617             165.492    Rahn Tasjily Tanah                        386.982                 240.494
                                  Total                          6.912.789           5.284.686    Total                                5.593.921                  2.128.346
                                                                                                  Arrum Mikro & Arrum
                                  Kreasi & Kupedes                 897.375             727.077                                              345.541                 105.123
 Pendapatan Sewa Modal -                                                                          Express Loan
      Konvensional                Kresna                           139.743             103.307    Amanah                                    179.161                 132.540
Pendapatan Mu'Nah - Syariah
                                  Digital Lending                    2.198               6.140    Rahn Tasjily Tanah                         70.138                  81.219
         (Rp Juta)
                                  Total                          1.039.316             836.524    Total                                     594.840                 318.882
                                                                                                  Arrum Mikro & Arrum
                                  Kreasi & Kupedes               4.827.168           3.558.091                                         3.109.187                  1.024.185
                                                                                                  Express Loan
 Outstanding Pinjaman yang        Kresna                         2.002.153           1.463.078    Amanah                               1.363.514                    923.501
    Diberikan (Rp juta) *)
                                  Digital Lending                   65.975              45.775    Rahn Tasjily Tanah                        602.055                 544.832
                                  Total                          6.895.296           5.066.944    Total                                5.074.756                  2.492.518


       Bisnis Emas

       Bisnis emas merupakan salah satu layanan inti Pegadaian yang menyediakan logam mulia berupa emas batangan dengan beragam
       pecahan bagi masyarakat baik dengan pembelian secara angsuran maupun tunai. Bisnis emas juga memberikan alternatif investasi
       retail kepada masyarakat melalui produk Pegadaian Tabungan Emas. Selain itu, bisnis emas juga menyediakan layanan sertifikasi batu
       mulia kepada masyarakat yang ingin mengetahui keaslian, kualitas, dan asal batu mulia.

       Berikut ini adalah kinerja pembiayaan yang dilakukan Perseroan untuk kepemilikan emas baik secara konvensional maupun syariah:

                                                                                           Konvensional dan Syariah
                             Uraian
                                                                    Produk                          2023                                     2022
                                                       MULIA                                                    188.692                                 194.670
                                                       Emasku                                                    61.699                                  36.716
                                                       Gadai Tabungan Emas                                      131.179                                 115.018
           Jumlah Rekening
                                                       Krasida Tabungan Emas                                      1.758                                   1.436
                                                       Tabungan Emas Rencana                                      7.507                                       -
                                                       Total                                                    390.835                                 347.840
                                                       MULIA                                                  2.351.680                               2.914.558
                                                       Emasku                                                    54.762                                  38.917
                                                       Gadai Tabungan Emas                                    2.573.150                               1.975.646
           Pinjaman yang disalurkan (Rp Juta)
                                                       Krasida Tabungan Emas                                     32.699                                  31.676
                                                       Tabungan Emas Rencana                                     39.892                                       -
                                                       Total                                                  5.052.183                               4.960.797
                                                       MULIA                                                    317.951                                 257.817
                                                       Emasku                                                     6.976                                   4.192
                                                       Gadai Tabungan Emas                                       71.892                                  61.748
           Pendapatan Sewa Modal (Rp Juta)
                                                       Krasida Tabungan Emas                                      2.564                                   2.199
                                                       Tabungan Emas Rencana                                        406                                       -
                                                       Total                                                    399.789                                 325.956
                                                       MULIA                                                  1.244.459                               1.568.765
                                                       Emasku                                                    20.380                                  13.310
           Outstanding Pinjaman yang Diberikan         Gadai Tabungan Emas                                      485.070                                 403.465
           (Rp Juta)*                                  Krasida Tabungan Emas                                     15.933                                  14.334
                                                       Tabungan Emas Rencana                                     32.821                                       -
                                                       Total                                                  1.798.663                               1.999.874
        *) Omzet penyaluran pembiayaan MULIA & Emasku, sedangkan Tabungan Emas berupa omzet penjualan Tabungan Emas.
      **) Tabungan Emas tidak ada Outstanding Pinjaman yang Diberikan karena bukan merupakan produk pembiayaan.

      Nasabah

      Nasabah Korporasi merupakan nasabah berdasarkan CIF yang terbentuk atas transaksi yang pertama kali dilakukan.

                                                    Uraian                                 2023                           2022
                                                    Nasabah                             29.384.139                      21.856.936




                                                                               182
Page 215
UPAYA MENGELOLA DAN MITIGASI RISIKO PERSEROAN

Sebagaimana diungkapkan dalam Bab VI Faktor Risiko prospektus ini, Perseroan memiliki langkah-langkah mitigasi bagi masing-
masing risiko tersebut, yaitu:

1.   Risiko Operasional
     Guna meminimalisir terjadinya risiko operasional, setiap Unit Kerja bertanggung jawab dalam proses penerapan manajemen risiko
     melalui sistem proses internal yang memadai dalam setiap aktivitas operasional dan bisnis di masing-masing Unit Kerja.
     Penerapan sistem dan teknologi informasi yang secara terus menerus dikembangkan dan diperbaiki, salah satunya dari sisi
     governance sudah mengacu pada Standar ISO 27001. Dalam kegiatan aktivitas operasional teknologi informasi, Perusahaan
     memiliki Data Center dan Data Recovery Center (DRC) yang terpisah dan secara berkala dilakukan uji coba switching untuk
     memastikan keduanya dapat beroperasi dengan baik.

     Kegiatan operasional dan bisnis dalam masa pandemi Covid-19, Perusahaan menerapkan protokol kesehatan baik untuk
     karyawan maupun bagi nasabah dalam melakukan transaksi serta melengkapi sarana pencegahan, seperti thermal gun, hand
     sanitizer, masker, Alat Pelindung Diri (APD) serta pemberian vitamin. Selain itu Perusahaan menyediakan layanan digital, sehingga
     nasabah dapat melakukan transaksi melalui Aplikasi Pegadaian Digital.

2. Risiko Kredit
   Portofolio pembiayaan yang disalurkan Perusahaan didominasi oleh pembiayaan berbasis gadai/rahn, di mana barang jaminan
   yang dijadikan agunan sebagian besar berupa emas/perhiasan yang memiliki nilai likuiditas relatif tinggi, sehingga dapat dengan
   mudah dijual/dilelang ketika terjadi wanprestasi.

     Selain gadai/rahn, Perusahaan juga menyalurkan pembiayaan berbasis fidusia, dengan jaminan berupa surat kepemilikan
     kendaraan bermotor. Pembiayaan berbasis fidusia memiliki risiko yang relatif lebih tinggi, guna meminimalisir potensi kerugian
     Perusahaan membuat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan mendaftarkan seluruh portofolio kredit pada Perusahaan
     Asuransi.

     Pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama, berdampak pada penurunan kemampuan pembayaran (repayment capacity)
     dari debitur. Perusahaan membentuk Tim Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah (RPKB) Produk Non Gadai yang
     bertugas menjaga kualitas kredit dan mengoptimalkan tingkat pengembalian kredit bermasalah Produk Non Gadai, yang
     diantaranya dengan memberikan kesempatan bagi debitur untuk melaksanakan program restrukturisasi kredit.

3. Risiko Pasar
   Pengelolaan risiko pasar dilakukan dengan baik untuk meminimalisir kemungkinan dampak negatif akibat perubahan harga emas
   dan suku bunga bank. Dalam menyikapi risiko fluktuasi harga emas, Perusahaan melakukan analisa dan membuat forecast harga
   emas serta menerapkan sistem Standar Taksiran Logam (STL) dan Harga Dasar Lelang Emas (HDLE) dengan menggunakan
   metode simple moving average (sma) dengan memperhatikan peluang di masa yang akan datang dengan tetap
   mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

     Selain itu, dalam rangka menghadapi potensi terjadinya risiko penurunan harga emas, perusahaan melakukan peningkatan
     efektifitas kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung selisih harga jual barang jaminan emas.

     Pada sisi pendanaan, Perusahaan melakukan analisa serta mengelola komposisi pinjaman secara efektif untuk mendapatkan cost
     of fund yang paling menguntungkan bagi perusahaan.

4. Risiko Likuiditas
   Perusahaan telah mempersiapkan diri dalam menghadapi potensi meningkatnya eksposur risiko likuiditas akibat kesulitan sumber
   pendanaan dengan penambahan plafon pinjaman bank, baik konvensional maupun syariah. Selain itu, Perusahaan juga
   melakukan penerbitan obligasi/sukuk guna meningkatkan ketahanan dari aspek sumber pendanaan. Minat masyarakat untuk
   berinvestasi dalam instrumen ekuitas terutama obligasi terjadi peningkatan yang signifikan yang didukung dengan rating Pegadaian
   AAA untuk Medium Term Notes (MTN).

5. Risiko Strategis
   Wabah pandemi Covid-19 masih menjadi penyebab utama yang mempengaruhi kinerja bisnis dan keuangan Perusahaan serta
   penurunan performa kualitas pembiayaan, sehingga Perusahaan mengambil langkah strategis melalui transformasi bisnis, salah
   satunya dengan mengembangkan bisnis berbasis teknologi digital, meningkatkan penyaluran produk berbasis gadai dan emas,
   menyusun dan melaksanakan program/inisiatif/inovasi dalam rangka efisiensi operasional, meningkatkan efektivitas program-
   program peningkatan kualitas pembiayaan, peningkatan efektivitas strategic partnership dengan lembaga pemerintahan, swasta
   maupun Perusahaan Induk, serta mengembangkan produk-produk sesuai dengan kebutuhan pasar.

6. Risiko Kepatuhan
   Perusahaan proaktif menyelaraskan kebijakan dan peraturan internal dengan regulasi yang dapat mempengaruhi aktivitas usaha,
   baik bisnis maupun supporting, yang salah satunya tercermin dalam setiap pembuatan dan pengembangan produk dan/atau
   Aktivitas Layanan Baru, dilakukan kajian dari Divisi Hukum, Divisi Compliance, dan Divisi Operation & Enterprise Risk Management
   dalam rangka untuk memitigasi risiko yang muncul sebelum produk tersebut di launching.




                                                              183
Page 216
        Selain itu Perusahaan juga melaksanakan sosialisasi berkelanjutan mengenai prinsip-prinsip tata kelola, code of conduct (CoC)
        dan sistem manajemen anti penyuapan kepada seluruh karyawan dan stakeholders. Serta melakukan sertifikasi kepatuhan untuk
        setiap kebijakan atau peraturan baru maupun updating agar tidak melanggar ketentuan baik internal maupun eksternal.
        Perusahaan berkomitmen untuk selalu melakukan updating mengenai peraturan-peraturan terbaru sehingga Perusahaan memiliki
        strategi yang antisipatif terhadap berbagai potensi yang mungkin timbul dari peraturan yang baru.

    7. Risiko Hukum
       Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum. Risiko yang teridentifikasi seperti
       adanya gugatan perdata yang belum terselesaikan dan adanya putusan pengadilan yang merugikan perusahaan.

        Perusahaan melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan faktor-faktor penyebab timbulnya risiko yang meliputi tuntutan
        hukum, tidak adanya peraturan atau regulasi yang mendukung, dan kelemahan perjanjian atau perikatan. Upaya yang dilakukan
        yaitu seperti pembakuan setiap proses penting yang dapat berakibat hukum, melakukan identifikasi kasus kunci dan fokus terhadap
        penanganan kasus hukum yang mempunyai eksposur tinggi, sentralisasi manajemen kasus hukum dan review atas kewajiban
        regulasi, melakukan monitoring secara rutin atas isu-isu risiko hukum, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh Kantor
        Cabang untuk menghindari terulangnya kasus hukum yang serupa, serta peningkatan penanganan kasus hukum seperti koordinasi
        lebih dini dengan jajaran Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, melakukan upaya hukum untuk mengembalikan kerugian perusahaan,
        serta Alternative Dispute Resolution (arbitrase, mediasi, musyawarah dll).

    8. Risiko Reputasi
       Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif
       terhadap perusahaan. Parameter utama terkait risiko reputasi meliputi publikasi yang merugikan Perusahaan, pelaksanaan
       program CSR, management public relation (respon atas pemberitaan negatif) dan kegagalan hubungan dengan nasabah.

        Pengendalian risiko reputasi dilakukan dengan meningkatkan komunikasi terhadap pihak eksternal, melakukan verifikasi dan
        menerbitkan konfirmasi atas berita negatif yang muncul, serta melaksanakan program-program berbasis Corporate Social
        Responsibility (CSR) di berbagai segmen masyarakat, serta aktif membantu pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.

        Dalam penanganan komplain nasabah terhadap pelayanan yang diberikan, Perusahaan telah membentuk unit call center pada
        Divisi Jaringan & Operasional, yang bertugas melakukan penanganan terhadap komplain nasabah dan membantu nasabah dalam
        menyelesaikan berbagai keluhan. Dalam rangka meningkatkan layanan call center, Perusahaan telah menambahkan personel
        di call center khususnya di bagian layanan digital

18. PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN

Perseroan sepenuhnya menyadari bahwa persaingan di industri gadai dan emas sebagai bisnis utama perusahaan terus berkembang.
Perkembangan kinerja gadai dan emas di perbankan syariah mendorong pelaku perbankan syariah berbondong-bondong masuk pula ke
industri. Masuknya pemain baru ini tentunya merubah dinamika persaingan, terutama persaingan pada range pinjaman besar. Perbankan
syariah menawarkan sewa modal yang lebih rendah dibandingkan dengan Perseroan, namun mereka memiliki keterbatasan dalam hal
jangkauan kantor cabang. Selain itu, Perseroan memiliki keunggulan dalam hal jenis barang jaminan yang beragam, dimana perbankan
syariah hanya menerima agunan emas. Dari hasil evaluasi terhadap kinerja perusahaan, Perseroan saat ini masih menguasai 80% dari
pangsa pasar gadai (Sumber: Laporan Industri Pergadaian, OJK; Laporan Perbankan Syariah, OJK).




Pemasaran
Pegadaian berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kinerja bisnis dan transaksi produk pembiayaan maupun investasi emas.
Berbagai upaya komunikasi pemasaran telah dilakukan untuk bisa meningkatkan share of wallet nasabah eksisting, maupun untuk
memperluas pasar ke segmen nasabah baru. Beberapa inovasi dalam program komunikasi pemasaran terus dilakukan untuk mencapai
tujuan tersebut.

Produk Pegadaian yang beragam memberikan peluang bagi Pegadaian untuk dapat mendekati beragam tipe dan segmen nasabah.
Keberagaman produk ini juga menjadi senjata bagi Pegadaian untuk terus dapat memperluas dan meregenerasi nasabah ke segmen baru.
Namun, tentu ragam produk yang luas juga memjadi tantangan dalam melakukan komunikasi. Karena itulah, inovasi dalam komunikasi
pemasaran terus dilakukan untuk dapat menggapai segmen nasabah baru yang potensial untuk produk-produk Pegadaian.



                                                                 184
Page 217
Sejalan dengan visi Pegadaian untuk membangun ekosistem emas, Pegadaian memulai inisiatif untuk memperkuat persepsi Pegadaian
sebagai penyedia layanan berbasis emas. Berbagai program pemasaran dan penjualan mengusung tema emas untuk memperkuat persepsi
tersebut. Minat terhadap investasi dan kepemilikan emas menjadi momentum yang tepat bagi Pegadaian untuk memperluas kepemilikan
emas di masyarakat, sebagai upaya menjaga keberlangsungan produk gadai di masa depan.

Tidak hanya memperkuat persepsi Pegadaian sebagai layanan berbasis emas, Pegadaian juga terus berupaya untuk memperluas cakupan
industri dari Pegadaian. Komunikasi dengan tema #BisaLebih menjadi pondasi untuk membangun persepsi bahwa Pegadaian lebih dari
sekedar perusahaan gadai. Pegadaian #BisaLebih dari gadai, sehingga nasabah #BisaLebih Tenang, Nyaman, dan Aman dalam
bertransaksi dengan berbagai produk yang dimiliki Pegadaian.

Meski menjadi market leader pada industri gadai, Pegadaian sepenuhnya menyadari bahwa awareness masyarakat terhadap produk lain
di Pegadaian masih tergolong rendah. Karena itu, berbagai upaya komunikasi pemasaran baru dilakukan untuk membangun awareness
tersebut. Komunikasi pemasaran melalui berbagai media komunikasi baru terus dilakukan, baik digital maupun konvensional. Kerjasama
dengan pihak ketiga juga terus dilakukan untuk memperluas cakupan produk Pegadaian.

Selain upaya peningkatan awareness, beberapa program pemasaran juga dilakukan untuk secara langsung mendorong nasabah
bertransaksi. Program-program rutin terus dilakukan untuk dapat membangun kebiasaan bertransaksi dari nasabah, Gajian Emas menjadi
salah satu program utama yang bertujuan untuk membangun kebiasaan menabung emas secara rutin. Selain itu, beberapa program tematik
juga terus diluncurkan untuk mendorong transaksi produk gadai, emas, maupun pembiayaan mikro.

Selain media dan cara baru dalam pemasaran, Pegadaian juga terus memperkuat pesan produknya di berbagai media konvensional.
Dengan mengintegrasikan komunikasi pemasaran di berbagai media, baik offline, online, maupun di outlet, pertumbuhan yang signifikan
dan konsisten diharapkan dapat dicapai Pegadaian dalam beberapa tahun ke depan.

Penjualan
Untuk menghindari persaingan harga dengan perbankan syariah, Perseroan terus berupaya memperkuat proposisi nilai kemudahan akses
dan jaringan layanan yang luas. Karena itulah, berbagai upaya pengembangan jaringan terus dilakukan untuk mendorong penjualan. Untuk
mendorong efisiensi biaya, salah satu metode perluasan jaringan yang dilakukan Perseroan adalah melalui sistem keagenan. Selain itu,
Perseroan juga mulai mengembangkan tenaga penjualan yang proaktif melakukan literasi dan edukasi kepada pelanggan dan komunitas
sekitarnya.

Untuk mendorong ketertarikan dan keinginan mencoba produk, Perseroan juga secara tematik melakukan beberapa program promo
penjualan dalam bentuk diskon biaya maupun cashback. Program-program promo ini dirancang untuk menyeimbangkan antara ketertarikan
calon pelanggan dengan profitabilitas perusahaan.

Berikut gambaran lokasi kantor area dan unit pelayanan cabang Perseroan:




Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk
kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/ atau pemerintah yang melebihi 10% dari jumlah pendapatan Perseroan.




                                                                  185
Page 218
Pelanggan
Kepercayaan dan kepuasan nasabah/pelanggan/konsumen merupakan kunci penting bagi Pegadaian agar usahanya terus bertahan. Untuk
itu, Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan melakukan inovasi produk agar sesuai dengan perkembangan zaman,
sekaligus sejalan dengan keinginan nasabah. Upaya yang dilakukan tersebut terbukti membawa hasil, yakni Pegadaian tetap tumbuh dan
berkembang hingga usianya mencapai 123 tahun pada tahun 2024.

Komitmen Pegadaian untuk memberikan layanan yang terbaik dan bermanfaat bagi setiap pelanggan diwujudkan melalui sikap dan respons
profesional dari Perseroan dan segenap jajaran dalam melayani pelanggan. Pegadaian juga menjamin kualitas pelayanan kepada setiap
pelanggan dengan sigap, responsif dan terpercaya. Melalui berbagai layanan ini, Pegadaian membantu konsumen menjamin kualitas dan
keamanan produknya serta mengurangi risiko dan memenuhi harapan konsumen. Penerapan komitmen itu dibuktikan dengan diperolehnya
sertifikasi dari Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan
SUCOFINDO terkait SMK3 dan SNI ISO 9001:2008.

Untuk dapat melakukan perbaikan berkelanjutan, Pegadaian juga secara rutin melakukan survey kepuasan kepada pelanggan untuk
menggali peluang perbaikan layanan. Penilaian kepuasan dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek produk maupun layanan. Hasil
survey kepuasan terakhir yang dilakukan mengungkapkan nilai kepuasan yang secara konsisten terus mengalami kenaikan dalam 3 tahun
terakhir, dengan nilai 85,5 (2021); 86,7 (2022); dan 88,4 (2023).

19. SIFAT MUSIMAN DARI KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Peningkatan kinerja produk gadai umumnya terjadi saat menjelang bulan Ramadhan untuk kebutuhan menambah modal usaha; saat
menjelang tahun ajaran baru untuk kebutuhan dana pendidikan; dan setelah hari raya karena umumnya setelah hari raya sering ada hajatan
masyakarat. Sedangkan penurunan kinerja produk gadai umumnya terjadi pada saat hari raya karena trend penebusan yang meningkat.

20. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS

Tidak terdapat kegiatan usaha perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

21. RISET DAN PENGEMBANGAN

Pelaksanaan riset di Perseroan dapat dikategorikan menjadi riset untuk evaluasi produk dan layanan dan riset untuk pengembangan produk
dan layanan. Riset yang bersifat evaluasi dilsecara rutin (setiap tahun) untuk mengetahui daya saing Perseroan dibandingkan pesaing,
mengetahui tingkat kepuasan dan loyalitas nasabah, serta evaluasi terhadap kinerja brand Perseroan. Sedangkan riset untuk
pengembangan produk dan layanan dilakukan sesuai kebutuhan, yaitu untuk proses validasi inovasi dan pengembangan produk dan
layanan. Anggaran riset dan pengembangan sebesar 0,04% dari penjualan dan 0,16% dari pendapatan bersih sebelum pajak pada tahun
2023; dan 0,04% dari penjualan dan 0,23% dari pendapatan bersih sebelum pajak pada tahun 2023.

Tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan (jika ada) yang meliputi nama pihak, jenis,
nilai, dan tujuan transaksi selama 2 (dua) tahun terakhir atau sejak Emiten berdiri jika kurang dari 2 (dua) tahun;

Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun buku
terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.

Sampai dengan terbitnya Prospektus ini, tidak ada kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen atau peristiwa yang dapat
diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan inforamsi keuangan yang dilaporkan tidak dapat
dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.

Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak dengan pelanggan,
pemasok dan/atau pemerintah.

Tidak terdapat anggota Direksi, anggota Dewan Komisari, Pengendali atau Pemegang Saham Utama Perseroan atau Afiliasi dari Anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali atau Pemegang Saham Utama Perseroan yang memiliki kepentingan dalam perusahaan
lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan.




                                                                 186
Page 219
IX.         PERPAJAKAN
Umum

Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dari kepemilikan Obligasi yang diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan:

•     Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau
      Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Dalam
      Negeri (“WPDN”) dan Bentuk Usaha Tetap (“BUT”); dan

•      Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, atas
      penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak luar negeri selain BUT, berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan
      pemotongan Pajak Penghasilan (“PPh”) (bersifat final untuk WPDN dan BUT) dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
      pengenaan pajak yaitu:
      a. bunga dari obligasi dengan kupon (coupon bond) dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
      b. diskonto dari obligasi dengan kupon (discount bond) dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi,
           tidak termasuk bunga berjalan; dan
      c. diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
           obligasi.

Pemotongan PPh yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh WPDN:

1.      Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah mendapatkan izin dari OJK
        dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak
        Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
        Peraturan Perpajakan; dan
2.      Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Pemotongan PPh ini dilakukan oleh:

•       Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto yang diterima pemegang
        obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat
        jatuh tempo obligasi;

•       Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, atau reksa dana selaku pedagang perantara dan/atau pembeli, atas bunga dan
        diskonto yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau

•       Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga dan diskonto yang diterima
        penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak
        yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana yang dimaksud dalam butir kedua sebelumnya.

    CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
    BERWAWASAN SOSIAL DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
    PAJAKNYA MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
    PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
    MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL, YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan
perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak. Perhitungan pajak
penghasilan badan untuk tahun yang berakhir adalah suatu perhitungan final berdasarkan Laporan Keuangan yang sudah di Audit oleh
KAP dan tidak berubah sampai dengan Perseroan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya.

Pemenuhan Perpajakan Oleh Perseroan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak dan semua sengketa pajak telah
diselesaikan sampai dengan tingkat Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh Perseroan, sehingga keputusan
sudah bersifat final.




                                                                      187
Page 220
Selain hal tersebut, sesuai dengan program Direktorat Jenderal Pajak dan himbauan Menteri BUMN, Perseroan telah melakukan Integrasi
Data Perpajakan dengan DJP yang diresmikan pada bulan April 2019. Tahapan MOU dan Mapping GL Account telah dilaksanakan di tahun
2020. Pengujian angka pun telah dilakukan untuk tahun buku 2019 pada 6 April 2021. Serah terima user Dashboard Pajak Pegadaian telah
dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2021. Saat ini PT Pegadaian telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta dengan aturan turunannya.

Tidak ada fasilitas khusus perpajakan yang diperoleh Perseroan.




                                                                  188
Page 221
XI.        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN
           SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah,
Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, dan Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Lingkungan, para Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang namanya tercantum di bawah
ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebesar Rp89.475.000.000,- (delapan puluh sembilan miliar empat
ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment), Sukuk Mudharabah sebesar Rp68.125.000.000,- (enam
puluh delapan miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment), Obligasi Berwawasan Sosial
sebesar Rp60.165.000.000,- (enam puluh miliar seratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment), serta
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebesar Rp33.885.000.000,- (tiga puluh tiga miliar delapan ratus delapan puluh lima juta Rupiah)
dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                 Jumlah Penjaminan
                                                                                                                           Persentase
                                             Penjaminan (dalam ratusan juta Rupiah)              (dalam ratusan juta
               Nama                                                                                                            (%)
                                                                                                      Rupiah)
                                              Seri A                        Seri B
 Penjamin Pelaksana Emisi
 Obligasi
 PT BCA Sekuritas                                         1.550                            -                    1.550           1,73%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                           1.000                       16.000                   17.000          19,00%
 PT BRI Danareksa Sekuritas                                                                                                    33,71%
                                                          5.165                       25.000                   30.165
 (Terafiliasi)
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                  3.000                            -                    3.000          3,35%
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                      13.500                            -                   13.500         15,09%
 PT Indo Premier Sekuritas                                2.145                        0.115                    2.260          2,53%
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                      12.000                       10.000                   22.000         24,59%
 Jumlah                                                  38.360                       51.115                   89.475        100,00%

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:

                                                                                                 Jumlah Penjaminan
                                                                                                                           Persentase
                                             Penjaminan (dalam ratusan juta Rupiah)              (dalam ratusan juta
               Nama                                                                                                            (%)
                                                                                                      Rupiah)
                                              Seri A                        Seri B
 Penjamin Pelaksana Emisi
 Obligasi
 PT BCA Sekuritas                                             -                            -                        -           0,00%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                               -                        3.000                    3.000           4,40%
 PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                         12.540                       10.025                   22.565          33,12%
 (Terafiliasi)
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                      -                            -                        -          0,00%
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                      22.500                            -                   22.500         33,03%
 PT Indo Premier Sekuritas                               10.040                        5.020                   15.060         22,11%
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                       5.000                            -                    5.000          7,34%
 Jumlah                                                  50.080                       18.045                   68.125        100,00%

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:

                                                                                                 Jumlah Penjaminan
                                                                                                                           Persentase
                                             Penjaminan (dalam ratusan juta Rupiah)              (dalam ratusan juta
               Nama                                                                                                            (%)
                                                                                                      Rupiah)
                                              Seri A                        Seri B
 Penjamin Pelaksana Emisi
 Obligasi
 PT BCA Sekuritas                                             -                             -                          -        0,00%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                               -                             -                          -        0,00%
 PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                         10.085                       25.050                   35.135          58,40%
 (Terafiliasi)
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                      -                            -                        -          0,00%
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                      10.000                            -                   10.000         16,62%
 PT Indo Premier Sekuritas                                5.020                        5.005                   10.025         16,66%
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                       5.005                            -                    5.005          8,32%
 Jumlah                                                  30.110                       30.055                   60.165        100,00%



                                                                  189
Page 222
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah sebagai berikut:

                                                                                               Jumlah Penjaminan
                                                                                                                      Persentase
                                             Penjaminan (dalam ratusan juta Rupiah)            (dalam ratusan juta
               Nama                                                                                                       (%)
                                                                                                    Rupiah)
                                             Seri A                         Seri B
 Penjamin Pelaksana Emisi
 Obligasi
 PT BCA Sekuritas                                            -                            -                       -          0,00%
 PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                          5.000                            -                   5.000         14,76%
 PT BRI Danareksa Sekuritas                              3.605                            -                   3.605         10,64%
 (Terafiliasi)
 PT CIMB Niaga Sekuritas                                     -                            -                       -          0,00%
 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                     20.000                            -                  20.000         59,02%
 PT Indo Premier Sekuritas                               5.180                            -                   5.180         15,29%
 PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                          -                        0.100                   0.100          0,30%
 Jumlah                                                 33.785                        0.100                  33.885        100,00%

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial,
yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial ini adalah PT Mandiri Sekuritas.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal yang dimaksud
dengan Afiliasi adalah:

1. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
2. Hubungan antara pihak dan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
3. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama;
4. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan atau di bawah
   satu pengendalian dari perusahaan tersebut;
5. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung atau tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
6. Hubungan antara perusahaan dengan Pemegang Saham Utama.

PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah pihak yang terafiliasi secara tidak langsung dengan Perseroan
melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sesuai definisi Afiliasi dalam UUPM sebagaimana telah diubah dengan
UUP2SK.

Jika terjadi hal-hal yang menyebabkan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek sesuai ketentuan pada Bab XIV mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dalam Prospektus ini, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan mengembalikan uang pemesanan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka pengembalian akan menjadi tanggungan
Perseroan, yang pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI. Keterangan lebih lengkap mengenai pengembalian uang pemesanan dapat
dilihat pada Bab XIV Prospektus ini

Metode Penentuan Tingkat Kupon Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, Kupon Obligasi Berwawasan Sosial, dan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial

Tingkat Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi
Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, serta risk premium yang disesuaikan dengan pemeringkatan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.




                                                                 190
Page 223
XII.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Wali Amanat               :   PT Bank Mega Tbk

                               Jl. Kapten P. Tendean Nomor 12-14 A
                               Jakarta 12790
                               Telepon: (021) 7917 5000
                               Faksimili: (021) 7990 720

                                No. STTD                 :   20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
                                                         :   Anggota Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat
                                Keanggotaan Asosiasi
                                                             Keterangan AWAI No.AWAI/06/12/2008 tanggal 17 Desember 2008
                                Pedoman Kerja            :   Standar prosedur operasi (SOP) Wali Amanat PT Bank Mega Tbk,
                                                             ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                             dan Sukuk Mudharabah, UUPM dan peraturan yang berkaitan
                                                             dengan tugas Wali Amanat
                                Surat Penunjukan         :   Surat Perintah Kerja Nomor 570/00023.00/2024,
                                                             571/00023.00/2024, 572/00023.00/2024, dan 573/00023.00/2024
                                                             tanggal 5 Maret 2024
                                Tugas Pokok              :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
                                                             Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial baik
                                                             di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan
                                                             hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pemegang
                                                             Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
                                                             Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan syarat-syarat
                                                             Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
                                                             Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, dengan memperhatikan
                                                             ketentuan-ketentuan       yang    tercantum    dalam     Perjanjian
                                                             Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan
                                                             yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan
                                                             di bidang Pasar Modal.
                                                             Sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020,, Wali
                                                             Amanat menyatakan tidak akan:
                                                             (i) Mempunyai hubungan Kredit dengan Perseroan dalam jumlah
                                                                   lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek yang
                                                                   bersifat utang; dan/atau
                                                             (ii) Merangkap menjadi penanggung, dan/atau pemberi agunan
                                                                   dalam penerbitan Efek bersifat utang, dan/atau kewajiban
                                                                   Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang
                                                                   diterbitkan oleh Perseroan.

 Akuntan Publik                 KAP Purwantono Sungkoro & Surja

                                Gedung Indonesia Stock Exchange
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, RT,5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920 - INDONESIA
                                T: +62 21 52895000

                                                             STTD.AP-30/NB.122/2020 atas nama Christophorus Alvin
                                  No. STTD               :   Kossim
                                  Keanggotaan            :   Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. AP.1681
                                  Asosiasi
                                  Pedoman Kerja          :   Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan Pernyataan
                                                             Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
                                  Surat Penunjukan       :   Surat Perintah Kerja Nomor 243/00050.02/2024 tanggal 18
                                                             Januari 2024.
                                  Tugas Pokok            :   Menerbitkan kembali laporan auditor independen atas laporan
                                                             keuangan, melakukan penelaahan (review) terhadap bagian-
                                                             bagian prospektus lengkap dan prospektus ringkas dan membuat
                                                             comfort letter berdasarkan hasil audit terhadap laporan keuangan.




                                                              191
Page 224
Konsultan Hukum    :    Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office

                        Office 8, Lantai 15, Suite H
                        Jalan Senopati Raya No. 8B
                        Jakarta 12190, Indonesia
                        Telp: (021) 2933 2858
                        Faks: (021) 2933 2857

                          No. STTD                :    No. STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Februari 2023 atas
                                                       nama Helen Joni Marsinih
                          Keanggotaan             :    Kartu Tanda Pengenal Advokat No.99.10636
                          Asosiasi                     Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200427
                          Pedoman Kerja           :    Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum
                                                       yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                                       sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM
                                                       No.01/HKHPM/2005 tanggal 18 Februari 2005 sebagaimana
                                                       diubah dengan Keputusan HKHPM No.Kep. 04/HKHPM/XI/2012
                                                       tanggal 6 Desember 2012
                          Surat Penunjukan        :    Surat Perintah Kerja Sebagai Konsultan Hukum No.
                                                       472/00023.00/2024 tanggal 22 Februari 2024
                          Tugas Pokok             :    Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka
                                                       Penawaran Umum ini. Konsultan Hukum melakukan uji tuntas dari
                                                       segi hukum atas fakta yang mengenai Perseroan dan keterangan
                                                       lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
                                                       Perseroan. Hasil uji tuntas dari segi hukum telah dimuat dalam
                                                       Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari
                                                       Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                                                       menyangkut segi hukum. Tugas lainnya adalah meneliti informasi
                                                       yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
                                                       hukum.

Notaris            :   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.

                       Jl. Panglima Polim V/11, Kebayoran Baru
                       Jakarta Selatan 12160
                       Telp. : (021) 724 4650, 739 2801, 720 9542
                       Faksimili : (021) 726 5090

                        No. STTD                 :     STTD.N-41/PM.22/2018 tanggal 21 Maret 2018
                        Keanggotaan Asosiasi     :     Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 205.5.041.221146
                        Pedoman Kerja            :     Pernyataan Undang-undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan
                                                       Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
                        Surat Penunjukan         :     Surat Perintah Kerja Nomor 473/00023.00/2024 tanggal 22 Februari
                                                       2024
                        Tugas Pokok              :     Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka
                                                       Penawaran Umum ini antara lain adalah membuat akta otentik yang
                                                       terdiri dari: Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan
                                                       Wali Amanat, Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                                       Obligasi, serta akta-akta lain sehubungan dengan penerbitan
                                                       Obligasi berikut perubahan-perubahannya.

Tim Ahli Syariah   :   Kanny Hidaya Y., SE, MA
                       No. izin : KEP-17/2016
                       Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 474/00023.00/2024 tanggal 22 Februari 2024
                       Pedoman Kerja          : Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Undang-
                                              Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli Syariah.
                       Tugas pokok Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini adalah
                       melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan terhadap akad-akad serta
                       memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan, sebagai
                       pemenuhan POJK No. 18/2015




                                                        192
Page 225
 Perusahaan                :   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
 Pemeringkat                   Panin Tower Senayan City, lantai 17
                               Jalan Asia Afrika Lot. 19
                               Jakarta, 10270
                               Surat Penunjukan : Surat Perintah Kerja Nomor 565/00050.02/2024 tanggal 13 Februari 2024
                               Pedoman Kerja          : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for Credit
                                                      Rating Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh International Organization
                                                      of Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggot IOSCO adalah otoritas
                                                      Pasar Modal lebih dari 100 negara. Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari
                                                      Association of Credit Rating Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi
                                                      yang didirikan oleh Asian credit rating.
                               Tugas Pokok            : melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk dan Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan
bahwa tidak memiliki hubungan afiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/ 2020, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat saat ini dan
selama menjadi Wali Amanat Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
diterbitkan Perseroan:

1. Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima per seratus) dari nilai jumlah
   Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diwaliamanati.
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
3. Tidak akan menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam
   hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat sehingga tidak mampu memenuhi
   kewajibannya kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang
   berlaku.




                                                               193
Page 226
XIII.     KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial ini, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk, selaku Wali Amanat.

Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk
dan atas nama Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ini
adalah PT Bank Mega Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan
di Bidang Pasar Modal.

Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020, dan
telah menandatangani Surat Penyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan penelaahan uji tuntas dengan Surat Pernyataan
No. 0810/CAMS-WA/24 tanggal 20 Maret 2024. Wali Amanat saat ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan dan selama
menjadi Wali Amanat tidak akan mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan No. 0783/CAMS-WA/24
tanggal 19 Maret 2024. Wali Amanat tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam
Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/ 2020 dan Wali Amanat tidak akan merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan
dalam penerbitan efek bersifat utang, sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang efek yang diterbitkan
oleh Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan Wali Amanat No. 0782/CAMS-WA/24 tanggal 19 Maret 2024.

A. Riwayat Singkat

    PT Bank Mega Tbk., didirikan dengan nama PT Bank Karman yang berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta Pendirian No. 32
    tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 Nopember 1969 yang keduanya dibuat
    di hadapan Mr. Oe Siang Djie, pada waktu itu Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
    Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
    di bawah No. 94/1970 tanggal 4 Pebruari 1970 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Pebruari
    1970, Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.

    PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik
    Indonesia dengan Surat Keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
    Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja. S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi
    PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi di Jakarta, yang mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
    Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register
    di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta diumumkan dalam Berita Negara
    Republik Indonesia No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan
    pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.

    Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk., telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 40
    Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran
    Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah,
    S.H., Notaris di Jakarta, yang mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    dengan Surat Keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
    Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.

    Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan dengan POJK
    Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal
    12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan
    anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.

    Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar
    PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan
    pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal
    17 Maret 2021 serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 27 Februari 2023 No. 08, dibuat di hadapan
    Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
    dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya
    No. AHU-AH.01.03-0038091 tanggal 10 Maret 2023 dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan
    No. AHU-0015234.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 10 Maret 2023.

    Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal No. 01 tanggal 1 Maret 2024
    yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta.




                                                                 194
Page 227
B. Permodalan

    Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk berdasarkan Laporan keuangan PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2023
    berdasarkan laporan bulanan yang diterbitkan dan disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek kepada
    PT Bank Mega Tbk berdasarkan Surat No.DE/II/2024-0544 tanggal 2 Februari 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                              Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
                           Keterangan
                                                                  Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal (Rp)        %
     Modal Dasar                                                        27.000.000.000               13.500.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
        PT Mega Corpora                                                  6.812.223.614                3.406.111.807.000     58,021
        Masyarakat (masing masing di bawah 5%)                           4.928.699.751                2.464.349.875.500     41,979
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         11.740.923.365                5.870.461.682.500     100,00
     Jumlah Saham Dalam Portepel                                        15.259.076.635                7.629.538.317.500

C. Pengurusan dan Pengawasan

   Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Mega sesuai Akta No. 1 tanggal 1 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma
   Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:

    Komisaris
    Komisaris Utama                            :   Chairul Tanjung
    Wakil Komisaris Utama                      :   Yungky Setiawan
    Komisaris Independen                       :   Achjadi Ranuwisastra
    Komisaris Independen                       :   Lambock V. Nahattands
    Komisaris Independen                       :   Hizbullah

    Direksi
    Direktur Utama                             :   Kostaman Thayib
    Wakil Direktur Utama                       :   Indivara Erni
    Wakil Direktur Utama                       :   Lay Diza Larentie
    Direktur                                   :   Yuni Lastianto
    Direktur                                   :   Madi Darmadi Lazuardi
    Direktur                                   :   Martin Mulwanto
    Direktur                                   :   Ir.C. Guntur Triyudianto
    Direktur Independen                        :   YB Hariantono

D. Kegiatan Usaha

   Selaku Bank Umum, PT Bank Mega Tbk. menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi menjadi
   kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan
   dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk. juga terdaftar
   sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

   Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran Telekomunikasi, Mega
   Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat, Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan,
   Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent), Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, Kredit Konsumer, Kredit
   Komersial, Kredit Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign
   Exchange Transaction, Money Market, Marketable Securities, SBI), Mega Visa Card, Debit ATM Card (Mega Pass, Mega First), Mega
   Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.

   Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT Bank Mega Tbk. berpegang teguh pada asas
   profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas perbankan terkini.

   Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk terus meluas, sehingga pada
   per 31 Desember 2023 PT Bank Mega Tbk telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah, dan Kantor
   Fungsional sebanyak 375 Cabang.

E. Pengalaman Bank Mega di pasar modal

   Wali Amanat (Trustee):
   ▪ Obligasi II Adhi Karya Tahun 2003
   ▪ Obligasi Panin Sekuritas I Tahun 2003
   ▪ Obligasi Arpeni Pratama Ocean Line I Tahun 2003
   ▪ Obligasi Unggul Indah Cahaya I Tahun 2003



                                                               195
Page 228
▪   Obligasi Amortisasi I Indo Jasa Pratama Tahun 2003
▪   Obligasi Central Sari Finance I Tahun 2003
▪   Obligasi I Waskita Karya Tahun 2003
▪   Obligasi Astra Graphia I Tahun 2003
▪   Obligasi Clipan Finance I Tahun 2003
▪   Obligasi Amortisasi Plaza Adika Lestari I Tahun 2003
▪   Obligasi Amortisasi Beta Inti Multifinance I Tahun 2004
▪   Obligasi Ultrajaya III Tahun 2004
▪   Obligasi Semen Baturaja I Tahun 2004
▪   Obligasi Tunas Baru Lampung I Tahun 2004
▪   Obligasi III Adhi Karya Tahun 2004
▪   Obligasi Konversi Suba Indah I Tahun 2004
▪   Obligasi Inti Fasindo International I Tahun 2002
▪   Obligasi Great River International I Tahun 2003
▪   Obligasi Clipan Finance II Tahun 2004
▪   Obligasi Infoasia Teknologi Global I Tahun 2004
▪   Obligasi Panin Sekuritas II Tahun 2005
▪   Obligasi Apexindo Pratama Duta I Tahun 2005
▪   Obligasi Syariah Ijarah Apexindo Pratama Duta I Tahun 2005
▪   Obligasi Bank Ekspor Indonesia II Tahun 2005
▪   Obligasi Citra Marga Nusaphala Persada III Tahun 2005
▪   Obligasi PLN VIII Tahun 2006
▪   Obligasi Syariah Ijarah PLN I Tahun 2006
▪   Obligasi XII Bank BTN Tahun 2006
▪   Obligasi BCA Finance II Tahun 2007
▪   Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002
▪   Obligasi II Matahari Putra Prima Tahun 2004
▪   Obligasi Syariah Ijarah I Matahari Putra Prima Tahun 2004
▪   Obligasi Tunas Financindo Sarana IV Tahun 2007
▪   Obligasi II Bank Victoria Tahun 2007
▪   Obligasi Subordinasi I Bank Victoria Tahun 2007
▪   Obligasi I BNI Securities Tahun 2007
▪   Obligasi I Bank Danamon Indonesia Tahun 2007
▪   Obligasi Kresna Graha Sekurindo I Tahun 2007
▪   Obligasi Bank Mayapada II Tahun 2007
▪   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada II Tahun 2007
▪   Obligasi Panin Sekuritas III Tahun 2007
▪   Obligasi Indofood Sukses Makmur IV Tahun 2007
▪   Obligasi I Radiant Utama Interinsco Tahun 2007
▪   Obligasi IV Adhi Tahun 2007
▪   Sukuk Mudharabah I Adhi Tahun 2007
▪   Obligasi Japfa I Tahun 2007
▪   Obligasi Jasa Marga VIII Seri M Tahun 2000
▪   Obligasi Jasa Marga X Seri O Tahun 2002
▪   Obligasi Jasa Marga XI Seri P Tahun 2003
▪   Obligasi Jasa Marga XIII Seri R Tahun 2007
▪   Obligasi BFI Finance Indonesia Tahun 2007
▪   Obligasi II Danareksa Tahun 2007
▪   Obligasi Bhakti Finance II Tahun 2007
▪   Obligasi Tunas Financindo Sarana V Tahun 2008
▪   Obligasi Subordinasi II Bank NISP Tahun 2008
▪   Obligasi V Bank DKI Tahun 2008
▪   Obligasi Subordinasi I Bank DKI Tahun 2008
▪   Obligasi IV Bank DKI Tahun 2004
▪   Obligasi Lautan Luas III Tahun 2008
▪   Obligasi Bhakti Securities I Tahun 2008
▪   Obligasi III Danareksa Tahun 2008
▪   Sukuk Ijarah Metrodata Electronics I Tahun 2008
▪   Obligasi Aneka Gas Industri I Tahun 2008
▪   Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri I Tahun 2008
▪   Obligasi Matahari Putra Prima III Tahun 2009
▪   Sukuk Ijarah Matahari Putra Prima II Tahun 2009
▪   Obligasi IV Danareksa Tahun 2009
▪   Obligasi XIII Bank BTN Tahun 2009
▪   Obligasi Indofood Sukses Makmur V Tahun 2009
▪   Obligasi Bank Ekspor Indonesia IV Tahun 2009
▪   Obligasi Apexindo Pratama Duta II Tahun 2009



                                                            196
Page 229
▪ Obligasi XIII Perum Pegadaian Tahun 2009
▪ Sukuk Ijarah I Bakrieland Development Tahun 2009
▪ Obligasi VI Bank Jabar Banten Tahun 2009
▪ Obligasi Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009
▪ Sukuk Ijarah Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009
▪ Obligasi Jasa Marga XII Seri Q Tahun 2006
▪ Obligasi SMS Finance I Tahun 2009
▪ Obligasi BFI Finance Indonesia II Tahun 2009
▪ Obligasi BCA Finance III Tahun 2010
▪ Obligasi Subordinasi BCA Finance I Tahun 2010
▪ Obligasi IX Perum Pegadaian Tahun 2002
▪ Obligasi X Perum Pegadaian Tahun 2003
▪ Obligasi XI Perum Pegadaian Tahun 2006
▪ Obligasi XII Perum Pegadaian Tahun 2007
▪ Obligasi Bank Sulut IV Tahun 2010
▪ Obligasi Subordinasi Bank Sulut I Tahun 2010
▪ Obligasi Subordinasi III Bank OCBC NISP Tahun 2010
▪ Obligasi Wajib Konversi Bank ICB Bumiputera Tahun 2010
▪ Obligasi XIV Bank BTN Tahun 2010
▪ Obligasi XIV Jasa Marga Seri JM-10
▪ Obligasi I Jasa Marga Seri JM-10 Tanpa Bunga
▪ Obligasi V Danareksa Tahun 2010
▪ Obligasi VII bank bjb Tahun 2011
▪ Obligasi Mandiri Tunas Finance VI Tahun 2011
▪ Obligasi Indomobil Finance Indonesia IV Tahun 2011
▪ Obligasi BCA Finance IV Tahun 2011
▪ Obligasi XV Bank BTN Tahun 2011
▪ Obligasi MNC Securities II Tahun 2011
▪ Obligasi Serasi Autoraya II Tahun 2011
▪ Obligasi I Bank Riau Kepri Tahun 2011
▪ Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap I Tahun 2011
▪ Obligasi BFI Finance Indonesia III Tahun 2011
▪ Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap II Tahun 2011
▪ Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap I Tahun 2011
▪ Obligasi Clipan Finance Indonesia III Tahun 2011
▪ Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap II Tahun 2011
▪ Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
▪ Obligasi Indofood Sukses Makmur VI Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan I BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi Medco Energi Internasional III Tahun 2012
▪ Obligasi Indomobil Wahana Trada I Tahun 2012
▪ Obligasi Bank Victoria III Tahun 2012
▪ Obligasi Subordinasi Bank Victoria II Tahun 2012
▪ Obligasi Serasi Autoraya III Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap III Tahun 2012
▪ Obligasi I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2012
▪ Obligasi Aneka Gas Industri II Tahun 2012
▪ Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II Tahun 2012
▪ Obligasi Berkelanjutan I Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi I AKR Corporindo Tahun 2012 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Berkelanjutan I Danareksa Tahap I Tahun 2012
▪ Obligasi I Bima Multi Finance Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I OCBC NISP Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013
▪ Obligasi TPS Food I Tahun 2013
▪ Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Tahap II Tahun 2013



                                                          197
Page 230
▪ Obligasi Berkelanjutan I Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I ROTI Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Lautan Luas Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi Subordinasi Bank Mayapada III Tahun 2013
▪ Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
▪ Obligasi Batavia Prosperindo Finance I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi II PNM Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S
▪ Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap III Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan I Verena Multi Finance Tahap II Tahun 2013
▪ Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan I Verena Multi Finance Tahap III Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan I Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2014
▪ Obligasi Indofood Sukses Makmur VII Tahun 2014
▪ Obligasi I Pupuk Indonesia Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap II Tahun 2014 Seri T
▪ Obligasi Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2014
▪ Obligasi Subordinasi Bank Mayapada IV Tahun 2014
▪ Obligasi Subordinasi Bank Capital I Tahun 2014
▪ Obligasi Berkelanjutan I OCBC NISP Tahap II Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan I ROTI Tahap II Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap I Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap II Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2015
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2015
▪ Obligasi Subordinasi Bank Capital II Tahun 2015
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap I Tahun 2016
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan I Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2016
▪ Obligasi II Intiland Development Tahun 2016
▪ Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2016
▪ Obligasi I Indonesia Infrastructure Tahun 2016
▪ Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II Th. 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2016
▪ Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
▪ Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Japfa Tahap I Tahun 2016
▪ Obligasi I Impack Pratama Industri Tahun 2016
▪ Obligasi Sinar Mas Multifinance III Tahun 2016 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Th. 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016



                                                          198
Page 231
▪ Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Th. 2016
▪ Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap IV Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Japfa Tahap II Tahun 2017
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2017
▪ Obligasi Indofood Sukses Makmur VIII Tahun 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap V Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I AKR Corporindo Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Subordinasi Bank Capital III Tahun 2017
▪ Obligasi I CSUL Finance Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap I Tahun 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap II Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap VI Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Th. 2017
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Mayapada Tahap I Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Th. 2017
▪ Obligasi I Marga Lingkar Jakarta Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2017
▪ Obligasi I Kereta Api Indonesia Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas Tahap II Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Th. 2017
▪ Obligasi I Moratelindo Th. 2017
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Th. 2017
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap III Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Th. 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Th. 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Th. 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap I Th. 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan II OCBC NISP Tahap IV Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018
▪ Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
▪ Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahun 2018
▪ Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
▪ Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
▪ Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019



                                                          199
Page 232
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap III Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap II Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
▪ Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap III Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap IV Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap V Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap IV Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
▪ Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap II Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022



                                                         200
Page 233
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
▪ Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
▪ Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Th. 2023
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap III Tahun 2024
▪ Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap II Tahun 2024
▪ Obl. Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Th. 2024

Agen Jaminan (Security Agent):
▪ Obligasi Panin Sekuritas I Tahun 2003
▪   Obligasi Panin Sekuritas II Tahun 2005
▪   Obligasi Tunas Baru Lampung I Tahun 2004
▪   Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002
▪   Obligasi II Matahari Putra Prima Tahun 2004
▪   Obligasi Syariah Ijarah I Matahari Putra Prima Tahun 2004
▪   Obligasi Tunas Financindo Sarana IV Tahun 2007



                                                                201
Page 234
   ▪ Obligasi Tunas Financindo Sarana V Tahun 2008
   ▪ Obligasi IV Bank DKI Tahun 2004
   ▪ Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
   ▪ Obligasi TPS Food I Tahun 2013
   ▪ Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
   ▪ Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
   ▪ Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
   ▪ Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
   ▪ Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015
   ▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017
   ▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017
   ▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019.
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019.
   ▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
   ▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020
   ▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021
   ▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Tahun 2021
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021
   ▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
   ▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022

F. Tugas Pokok Wali Amanat

   Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Akta Perjanjian
   Perwaliamanatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial antara
   Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
   a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan
       Sosial, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
   b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejak
       menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat
       Obligasi/Sukuk Mudharabah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial telah dialokasikan kepada
       Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah/Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial;
   c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
       Perjanjian Perwaliamanatan, dan
   d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada OJK.

G. Pengganti Wali Amanat

   Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat
   dapat dilakukan dengan alasan:
   a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
        peraturan perundang-undangan;
   b. Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
   c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
   d. Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
        peraturan perundang-undangan;
   e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya
        oleh pihak yang berwenang;
   f.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
   g. Wali Amanat melanggar ketentuan kontrak Perwaliamanatan dan/atau perauran perundang-undangan di bidang pasar modal;
   h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah/ Obligasi Berwawasan Sosial/Sukuk Mudharabah Berwawasan
        Sosial;
   i.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
   j.   Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
   k. Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan,
        setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada
        Perseroan.




                                                              202
Page 235
H. Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat

   Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2023 (audited) dan 2022. Laporan
   keuangan PT Bank Mega Tbk pada tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
   (RSM Indonesia) dengan partner penanggung jawab adalah Bimo Iman Santoso, CPA, auditor independen, berdasarkan standar audit
   yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam
   laporannya tertanggal 26 Januari 2024. Sedangkan laporan keuangan untuk tanggal 31 Desember 2022 diambil dari Laporan Keuangan
   yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (“KNMTR”) (firma anggotan Crowe Global) dengan partner
   penanggung jawab adalah Denny Susanto, CPA, flutuasi audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian
   (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 27 Januari 2023 sebagai berikut:

    NERACA
                                                                                                           (dalam juta Rupiah)
                                                                                                   31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                              2023               2022
    ASET
    Kas                                                                                            855.222              901.616
    Giro pada Bank Indonesia                                                                     6.822.433            8.691.986
    Giro pada bank lain
    Pihak berelasi                                                                                     104                  101
    Pihak ketiga                                                                                   645.772              758.672
    Total                                                                                          645.876              758.773
    Dikurangi:
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                               (1.203)              (1.153)
    Giro pada bank lain - neto                                                                     644.673              757.620
    Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
    Pihak berelasi                                                                                       -                    -
    Pihak ketiga                                                                                 3.352.627            9.164.176
    Efek-efek
    Pihak berelasi                                                                                 198.288              192.200
    Pihak ketiga                                                                                37.426.300           38.985.741
    Total                                                                                       37.624.588           39.177.941
    Dikurangi:
    Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                                                    0                (915)
    Efek-efek - neto                                                                            37.624.588           39.177.026
    Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
    Pihak berelasi                                                                                       -                    -
    Pihak ketiga                                                                                 7.215.441            3.254.705
    Total                                                                                        7.215.441            3.254.705
    Tagihan derivatif
    Pihak ketiga                                                                                    20.974               10.119
    Kredit yang diberikan
    Pihak berelasi                                                                               1.318.592              880.897
    Pihak ketiga                                                                                64.986.127           69.430.406
    Pendapatan bunga yang ditangguhkan                                                             (11.823)             (21.946)
    Total Kredit yang diberikan                                                                 66.292.896           70.289.357
    Dikurangi:
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                            (604.816)            (572.030)
    Kredit yang diberikan - neto                                                                65.688.080           69.717.327
    Tagihan akseptasi
    Pihak berelasi                                                                                        -                   -
    Pihak ketiga                                                                                          0              53.031
    Dikurangi:
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                    0                  (66)
    Tagihan akseptasi - neto                                                                             0               52.965
    Aset tetap                                                                                   8.121.885            7.999.048
    Dikurangi:
    Akumulasi penyusutan                                                                        (1.924.127)          (1.632.305)
    Aset tetap - neto                                                                             6.197.758            6.366.743
    Aset lain-lain
    Pihak berelasi                                                                                  15.751               13.848



                                                              203
Page 236
                                                                                 (dalam juta Rupiah)
                                                                         31 Desember
                                     Keterangan
                                                                   2023                2022
Pihak ketiga                                                          3.612.044            3.642.318
TOTAL ASET                                                          132.049.591         141.750.449

LIABILITAS
Liabilitas segera                                                       296.179             245.593
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi                                                          482.783             470.942
Pihak ketiga                                                          9.642.942          12.347.900
Tabungan
Pihak berelasi                                                          113.643             145.624
Pihak ketiga                                                         15.548.598          14.585.937
Deposito berjangka
Pihak berelasi                                                        1.717.317           1.827.590
Pihak ketiga                                                         61.930.467          73.571.674
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi                                                        1.202.082             568.738
Pihak ketiga                                                          2.670.514             977.958
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                    12.573.231          13.263.387
Liabilitas derivatif                                                     18.931              66.818
Utang pajak penghasilan                                                  59.596             143.076
Utang akseptasi                                                               0              53.031
Pinjaman yang diterima                                                2.909.228           1.856.213
Liabilitas pajak tangguhan                                              156.812              48.996
Liabilitas imbalan pasca kerja                                          277.530             241.747
Obligasi Subordinasi - neto
Pihak berelasi                                                           48.000              38.000
Pihak ketiga                                                              2.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
Pihak berelasi                                                            4.703               5.547
Pihak ketiga                                                            639.592             645.998
TOTAL LIABILITAS                                                    110.294.148         121.116.769

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham              5.870.462           5.870.462
Tambahan modal disetor                                                6.347.491           6.347.491
Cadangan umum                                                             1.716               1.639
Saldo laba                                                            6.221.696           5.272.162
Penghasilan komprehensif lain                                         3.314.078           3.141.926
TOTAL EKUITAS                                                        21.755.443          19.144.464
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                        132.049.591         132.879.390

LAPORAN LABA RUGI
                                                                                (dalam juta Rupiah)
                                                                         31 Desember
                                     Keterangan
                                                                      2023              2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga                                                         10.217.532        9.069.057
Beban bunga                                                              (4.685.387)     (3.199.931)
PENDAPATAN BUNGA - NETO                                                    5.532.145       5.869.126

PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                        1.671.911        1.925.229
Keuntungan penjualan efek-efek - neto                                       535.366          430.738
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                  55.255          128.506
Keuntungan perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto                   14.794            1.466




                                                             204
Page 237
                                                                                                     (dalam juta Rupiah)
                                                                                            31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                         2023                2022
Lain-lain                                                                                        10.704           11.339
Total pendapatan operasional lainnya                                                          2.288.030        2.497.278

BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                                              (11.427)         (11.749)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset non keuangan - neto            (195.318)        (147.840)
Beban umum dan administrasi                                                                 (1.817.565)      (1.846.500)
Beban gaji dan tunjangan lainnya                                                            (1.463.387)      (1.358.753)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                                                 4.332.478        5.001.562
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                                 10.251           26.508
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                                      4.342.729        5.028.070
BEBAN PAJAK - NETO                                                                            (832.059)        (975.392)
LABA TAHUN BERJALAN                                                                           3.510.670        4.052.678

Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto                                       (48.533)         (39.105)
Surplus revaluasi aset                                                                                -         589.592
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai atas instrumen utang yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain - neto
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar efek-efek yang
                                                                                               496.444        (313.949)
tersedia untuk dijual - neto
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                                3.958.581
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                                 299               345


                                     Alamat PT Bank Mega Tbk adalah sebagai berikut:

                                                    PT BANK MEGA Tbk.
                                                Menara Bank Mega. Lantai 16
                                           Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                                                        Jakarta 12790
                                         Telp : (021) 79175000 Fax : (021) 7990720
                                                website: www.bankmega.com
                                            e-mail: waliamanat@bankmega.com
                                                 U.p.: Capital Market Services




                                                            205
Page 238
XIV.      TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN
          SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

1.   PENDAFTARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
     BERWAWASAN SOSIAL KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Perseroan
melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
      dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
      Mudharabah Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk
      Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial. Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
      Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektip
      di KSEI. Selanjutnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial hasil
      Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 5 Juli 2024. KSEI
      akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi, Sukuk
      Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
      Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
      Mudharabah Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
      dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
      Rekening;
c. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang tercatat
      dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
      Berwawasan Sosial yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
      Pokok Obligasi dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Pokok Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO
      dan/atau serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
      Mudharabah Berwawasan Sosial;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan/atau
      pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
      Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial melalui
      Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun
      pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan
      Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
      dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang bersangkutan adalah
      yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
      Berwawasan Sosial pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
      Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
      Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali
      Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
      Berwawasan Sosial yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
      Mudharabah Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
      penyelenggaraan RUPO dan RUPSU (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO dan RUPSU yang dibuktikan dengan adanya
      pemberitahuan dari Wali Amanat;
f.    Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
      Berwawasan Sosial wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening
      Efek di KSEI.

2.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.




                                                                206
Page 239
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
   MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dilakukan
dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah
(“FPPSU”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini, dan pemesanan
yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dilakukan
dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan Pemindahbukuan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial adalah
sebesar Rp1,- (satu Rupiah) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

6. MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum dimulai tanggal 1 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.

7. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL,
   DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan
Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dengan mengajukan FPPO dan/atau FPPSU selama jam kerja yang umum berlaku
kepada para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial,
sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO/FPPSU.

8. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
   MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau FPPSU yang telah ditandatanganinya
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

9. PENJATAHAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
   BERWAWASAN SOSIAL

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juli
2024.

Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa
Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial akan
menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer
Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum; paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.




                                                                207
Page 240
10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN
    SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial selambat-lambatnya tanggal 4 Juli 2024 (in good funds), kecuali Penjamin
Emisi Obligasi yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, ditujukan pada rekening
di bawah ini:

 Rekening Obligasi                                                   Rekening Sukuk Mudharabah
 PT BCA Sekuritas                                                    PT BNI Sekuritas
 PT Bank Central Asia Tbk                                            Bank BCA Syariah
 Cabang : KCK                                                        Cabang KCP Kenari
 No. Rekening : 2050086545                                           No. Rekening : 006-222-6667
 Atas Nama : PT BCA Sekuritas                                        Atas Nama : PT BNI Sekuritas

 PT BNI Sekuritas                                                    PT BRI Danareksa Sekuritas
 Bank BNI                                                            Bank Muamalat
 Cabang Mega Kuningan                                                Cabang : Sudirman
 No. Rekening : 788-8899-787                                         No. Rekening : 301-0070250
 Atas Nama : PT BNI Sekuritas                                        Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas

 PT BRI Danareksa Sekuritas                                          PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
 Bank BRI                                                            Bank Maybank Syariah Indonesia
 Cabang : Bursa Efek Jakarta                                         Cabang Jatinegara
 No. Rekening : 0671.01.000692.30.1                                  No. Rekening : 2700005359
 Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas                              Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

 PT CIMB Niaga Sekuritas                                             PT Indo Premier Sekuritas
 Bank CIMB Niaga                                                     Bank Permata Syariah
 Cabang Graha CIMB Niaga                                             Cabang Sudirman Jakarta
 No. Rekening : 80 016 344 2600                                      No. Rekening : 0701575830
 Atas Nama : PT CIMB Niaga Sekuritas                                 Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas

 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                  PT Mandiri Sekuritas
 Bank DBS Indonesia                                                  Bank Permata Syariah
 Cabang Jakarta Mega Kuningan                                        Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
 No. Rekening : 3320034016                                           No. Rekening : 00971134003
 Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                      Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas

 PT Indo Premier Sekuritas
 Bank Permata
 Cabang Sudirman Jakarta
 No. Rekening : 4001763313
 Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas

 PT Mandiri Sekuritas
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
 Cabang Jakarta Sudirman
 No. Rekening : 1020005566028
 Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas


 Rekening Obligasi Berwawasan Sosial                                 Rekening Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
 PT BRI Danareksa Sekuritas                                          PT BNI Sekuritas
 Bank BRI                                                            Bank Syariah Indonesia
 Cabang : Bursa Efek Jakarta                                         Cabang JPU
 No. Rekening : 0671.01.000680.30.4                                  No. Rekening : 449-317-429
 Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas                              Atas Nama : PT BNI Sekuritas

 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                  PT BRI Danareksa Sekuritas
 Bank DBS Indonesia                                                  Bank Muamalat
 Cabang Jakarta Mega Kuningan                                        Cabang : Sudirman
 No. Rekening : 3320132565                                           No. Rekening : 301-0070250



                                                               208
Page 241
 Rekening Obligasi Berwawasan Sosial                                   Rekening Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
 Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                        Atas Nama : PT BRI Danareksa Sekuritas

 PT Indo Premier Sekuritas                                             PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
 Bank Permata                                                          Bank Syariah Indonesia
 Cabang Sudirman Jakarta                                               Cabang Mayapada Tower, Sudirman
 No. Rekening : 0701392302                                             No. Rekening : 7288881515
 Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas                                 Atas Nama : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

 PT Mandiri Sekuritas                                                  PT Indo Premier Sekuritas
 Bank Mandiri                                                          Bank Muamalat Indonesia
 Cabang Jakarta Sudirman                                               Cabang Muamalat Tower
 No. Rekening : 1020005566028                                          No. Rekening : 3010206721
 Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas                                      Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas

                                                                       PT Mandiri Sekuritas
                                                                       Bank Permata Syariah
                                                                       Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
                                                                       No. Rekening : 00971134003
                                                                       Atas Nama : PT Mandiri Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial, Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 5 Juli 2024 pada
Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                            Obligasi                                                    Sukuk Mudharabah
                            Bank BRI                                                         Bank BSI
                      Cabang: Kramat Raya                                              Cabang: Kebon Jeruk
                 No. Rekening: 033501000095305                                       No. Rekening: 7176868718
                    Atas Nama: PT Pegadaian                                          Atas Nama: PT Pegadaian
                  Obligasi Berwawasan Sosial                                   Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                            Bank BRI                                                         Bank BSI
                      Cabang: Kramat Raya                                         Cabang: JAKARTA KEMEN BUMN
                 No. Rekening: 033501002614309                                       No. Rekening: 1029491767
                    Atas Nama: PT Pegadaian                                          Atas Nama: PT Pegadaian

11. DISTRIBUSI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
    BERWAWASAN SOSIAL SECARA ELEKTRONIK

Pada Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 5 Juli 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial memberi instruksi kepada KSEI
untuk memindahbukukan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial dari
Rekening Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang
bersangkutan.




                                                                209
Page 242
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar denda sebesar
1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing seri Obligasi,
Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang dihitung secara harian (berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi
Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK
    MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan
atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial, yang bertindak sebagai
manajer penjatahan, kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan
atau penundaan Penawaran Umum.

Jika Pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena
persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek dimaksud, wajib
dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak
keputusan pembatalan Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi/Perseroan yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1,0% (satu persen) per tahun
di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah/Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah/Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan,
untuk tiap hari keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan, atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial tidak diwajibkan membayar denda
kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial yang relevan,
dengan menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial berhak
untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

14. AGEN PEMBAYARAN
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan
Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi kepada
Pemegang Obligasi dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
                                               PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                            Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                                Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                          Jakarta 12190
                                                     Telepon: (021) 5299 1099
                                                     Faksimili: (021) 5299 1199




                                                                  210
Page 243
 XV.        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
            MUDHARABAH, OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DAN SUKUK MUDHARABAH
            BERWAWASAN SOSIAL
 Prospektus dan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial, dan Sukuk Mudharabah
 Berwawasan Sosial dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi Berwawasan Sosial,
 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial pada tanggal 1 Juli 2024 sampai 2 Juli 2024 jam 09.00 – 16.00 sebagai berikut:

                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI


                            PT BCA Sekuritas                       PT BNI Sekuritas                  PT BRI Danareksa Sekuritas

                      Menara BCA - Grand Indonesia,        Sudirman Plaza, Indofood Tower,                Gedung BRI II, Lt. 23
                                   41st Floor                             Lt. 16                    Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 –
                           Jl. M.H. Thamrin No. 1           Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                          46
                                Jakarta 10310                        Jakarta 12910                           Jakarta 10210
                             Tel. (021) 23587222                  Tel. (021) 2554 3946                    Tel. (021) 50914100
                      Faks. (021) 23587300, 23587250             Faks. (021) 5793 6934                    Faks. (021) 2520990
                      e-mail: dcm@bcasekuritas.co.id        e-mail: dcm@bnisekuritas.co.id                       e-mail:
                                                                                                     debtcapitalmarket@brids.co.id



     PT CIMB Niaga Sekuritas              PT DBS Vickers Sekuritas                   PT Indo Premier Sekuritas               PT Mandiri Sekuritas
                                                 Indonesia
    Graha CIMB Niaga Lantai 25                                                      Gedung Pacific Century Place,               Menara Mandiri I
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 58        DBS Bank Tower, Ciputra World 1,                         Lantai 16                          Lantai 24-25
            Jakarta 12190                            lantai 32                      Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53         Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
      Telepon: (021) 50847848             Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5                       SCBD Lot 10                        Jakarta 12190
     Faksimile: (021) 50847847                    Jakarta 12940                          Jakarta Selatan 12190                 Tel. (021) 526 3445
   Email: settlement@cimbniaga-             Telp: (62 21) 3003 4945                       Tel. (021) 50887168                 Faks. (021) 527 5701
               ibk.co.id                   Faks: (62 21) 3003 4944                       Faks. (021) 50887167                         e-mail:
                                       E-mail: corporate.finance@dbs.com            e-mail: fixed.income@ipc.co.id           Divisi-FI@mandirisek.co.id



                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH

   PT BNI Sekuritas           PT BRI Danareksa Sekuritas           PT DBS Vickers Sekuritas                PT Indo Premier            PT Mandiri Sekuritas
                                                                          Indonesia                           Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood           Gedung BRI II, Lt. 23                                                                                   Menara Mandiri I
       Tower, Lt. 16         Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 –        DBS Bank Tower, Ciputra            Gedung Pacific Century                Lantai 24-25
 Jl. Jend. Sudirman Kav.                    46                           World 1, lantai 32                Place, Lantai 16           Jl. Jend. Sudirman Kav.
           76-78                      Jakarta 10210                 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5         Jl. Jend. Sudirman                    54-55
       Jakarta 12910               Tel. (021) 50914100                     Jakarta 12940               Kav.52-53 SCBD Lot 10                Jakarta 12190
   Tel. (021) 2554 3946            Faks. (021) 2520990               Telp: (62 21) 3003 4945            Jakarta Selatan 12190            Tel. (021) 526 3445
  Faks. (021) 5793 6934                   e-mail:                    Faks: (62 21) 3003 4944             Tel. (021) 50887168           Faks. (021) 527 5701
           e-mail:            debtcapitalmarket@brids.co.id                    E-mail:                  Faks. (021) 50887167                    e-mail:
 dcm@bnisekuritas.co.id                                            corporate.finance@dbs.com                     e-mail:                        Divisi-
                                                                                                       fixed.income@ipc.co.id           FI@mandirisek.co.id


                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

               PT BRI Danareksa Sekuritas          PT DBS Vickers Sekuritas                PT Indo Premier           PT Mandiri Sekuritas
                                                          Indonesia                           Sekuritas
                    Gedung BRI II, Lt. 23                                                                                 Menara Mandiri I
              Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 –       DBS Bank Tower, Ciputra             Gedung Pacific Century              Lantai 24-25
                             46                          World 1, lantai 32                 Place, Lantai 16         Jl. Jend. Sudirman Kav.
                       Jakarta 10210                Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5          Jl. Jend. Sudirman                  54-55
                    Tel. (021) 50914100                    Jakarta 12940                Kav.52-53 SCBD Lot 10              Jakarta 12190
                    Faks. (021) 2520990              Telp: (62 21) 3003 4945             Jakarta Selatan 12190          Tel. (021) 526 3445
                           e-mail:                   Faks: (62 21) 3003 4944              Tel. (021) 50887168         Faks. (021) 527 5701
               debtcapitalmarket@brids.co.id                   E-mail:                   Faks. (021) 50887167                  e-mail:
                                                   corporate.finance@dbs.com                      e-mail:                      Divisi-
                                                                                        fixed.income@ipc.co.id         FI@mandirisek.co.id




                                                                          211
Page 244
                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL


   PT BNI Sekuritas        PT BRI Danareksa Sekuritas        PT DBS Vickers Sekuritas            PT Indo Premier       PT Mandiri Sekuritas
                                                                    Indonesia                       Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood         Gedung BRI II, Lt. 23                                                                      Menara Mandiri I
       Tower, Lt. 16       Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 –    DBS Bank Tower, Ciputra         Gedung Pacific Century          Lantai 24-25
 Jl. Jend. Sudirman Kav.                  46                       World 1, lantai 32             Place, Lantai 16     Jl. Jend. Sudirman Kav.
           76-78                    Jakarta 10210             Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5      Jl. Jend. Sudirman              54-55
       Jakarta 12910             Tel. (021) 50914100                 Jakarta 12940            Kav.52-53 SCBD Lot 10          Jakarta 12190
   Tel. (021) 2554 3946          Faks. (021) 2520990           Telp: (62 21) 3003 4945         Jakarta Selatan 12190      Tel. (021) 526 3445
  Faks. (021) 5793 6934                 e-mail:                Faks: (62 21) 3003 4944          Tel. (021) 50887168     Faks. (021) 527 5701
           e-mail:          debtcapitalmarket@brids.co.id                E-mail:               Faks. (021) 50887167              e-mail:
 dcm@bnisekuritas.co.id                                      corporate.finance@dbs.com                  e-mail:                  Divisi-
                                                                                              fixed.income@ipc.co.id     FI@mandirisek.co.id




                                                                    212
Page 245
XVI.   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM





                                  213
Page 246
Halaman ini sengaja dikosongkan




             214
Page 247
Ref. No.: 8137/MMI-HJM/VI/2024                                                             Jakarta, 24 Juni 2024

Kepada Yth.
PT PEGADAIAN
Jalan Kramat Raya No. 162
Jakarta 10010

Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
I Pegadaian Tahap I Tahun 2024:

PT BANK MEGA Tbk
Menara Bank Mega Lt. 15
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta 12790

Sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun
2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024:

PT INDO PREMIER SEKURITAS                                     PT BCA SEKURITAS
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16                       Menara BCA, Grand Indonesia Lantai 41
Jalan Jenderal Sudirman Kav.52                                Jalan MH Thamrin No. 1
Jakarta 12190, Indonesia                                      Jakarta 10310, Indonesia

PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (Terafiliasi)                      PT MANDIRI SEKURITAS (Terafiliasi)
Gedung BRI II, Lantai 23                                      Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 44-46                            Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 54-55
Jakarta 10210, Indonesia                                      Jakarta 12190, Indonesia

PT BNI SEKURITAS (Terafiliasi)                                PT CIMB NIAGA SEKURITAS
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16                     Graha CIMB Niaga Lantai 15
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 76-78                            Jalan Jend. Sudirman Kav. 58
Jakarta 12910, Indonesia                                      Jakarta 12190, Indonesia

PT DBS VICKERS SEKURITAS
DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lantai 32
Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
Jakarta 12940, Indonesia

Perihal: PENDAPAT HUKUM TERHADAP PT PEGADAIAN DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
         BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024, SUKUK
         MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024, OBLIGASI
         BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024, DAN SUKUK
         MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP I TAHUN 2024
                                                   215
Dengan hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini Helen Joni Marsinih, S.H., Rekan pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law
Office, berkantor di Office 8, Lantai 15 Unit H, Jalan Senopati Raya No. 8B, Jakarta 12190, terdaftar sebagai (i)
Konsultan Hukum, Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan di bawah pendaftaran No.
STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023, (ii) Advokat dengan Kartu Tanda Pengenal Advokat yang diterbitkan oleh
Perhimpunan Advokat Indonesia No. 99.10636, dan (iii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan

                                                   215
Page 248
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 2 -

Nomor Anggota 200427, dan telah ditunjuk oleh PT Pegadaian, suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta
Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”), sesuai dengan Surat Perintah Kerja Sebagai Konsultan Hukum No.
472/00023.00/2024 tanggal 22 Februari 2024, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (selanjutnya disebut “Uji
Tuntas”) dan membuat laporan atas hasil Uji Tuntas (selanjutnya disebut “Laporan Uji Tuntas”) serta selanjutnya
memberikan pendapat hukum (selanjutnya disebut “Pendapat Hukum”) sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan kepada masyarakat, menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI
Pegadaian, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan dengan total target dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun
Rupiah) yang diterbitkan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

1.     Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian dengan target dana sebesar
       Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Obligasi Berkelanjutan VI
       Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:

       a.     Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
              Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah pokok sebesar Rp89.475.000.000,00 (delapan puluh sembilan
              miliar empat ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) terdiri dari:

              (i)    Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Seri A dalam jumlah sebesar
                     Rp38.360.000.000,00 (tiga puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah), berjangka
                     waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan dengan
                     tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun.
              (ii)   Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Seri B dalam jumlah sebesar
                     Rp51.115.000.000,00 (lima puluh satu miliar seratus lima belas juta Rupiah), berjangka waktu
                     3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dan dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65%
                     (enam koma enam lima persen) per tahun.

       b.     Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada), akan
              diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian yang
              ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I yang
              kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
              Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan
              Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian.

2.     Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian dengan target
       dana sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan III Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:

       a.     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Sukuk Mudharabah
              Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah pokok sebesar Rp68.125.000.000,00
              (enam puluh delapan miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah) terdiri dari:

              (i)    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Seri A dengan jumlah sebesar
                     Rp50.080.000.000,00 (lima puluh miliar delapan puluh juta Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga
                     ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dengan Nisbah Pemegang Sukuk
                     Mudharabah sebesar 10,39710% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh satu nol persen) dari
                     Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan Indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan
                     sebesar ekuivalen 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun.
              (ii)   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah sebesar
                     Rp18.045.000.000,00 (delapan belas miliar empat puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu
                     3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah sebesar
                     10,55480% (sepuluh koma lima lima empat delapan nol persen) dari Pendapatan Yang
                     Dibagihasilkan dengan Indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan sebesar ekuivalen
                     6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun.



                                                   216
Page 249
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 3 -


       b.     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada),
              akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
              Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
              Pegadaian Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian
              Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
              berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
              Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian.

3.     Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian dengan
       target dana sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Obligasi
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap, yaitu:

       a.     Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Obligasi
              Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah pokok sebesar
              Rp60.165.000.000,00 (enam puluh miliar seratus enam puluh lima juta Rupiah) terdiri dari:

              (i)    Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri A dengan jumlah
                     sebesar Rp30.110.000.000,00 (tiga puluh miliar seratus sepuluh juta Rupiah), berjangka
                     waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi dan dengan tingkat
                     bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun.
              (ii)   Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri B dengan jumlah
                     sebesar Rp30.055.000.000,00 (tiga puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) berjangka waktu
                     3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi dan dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam
                     koma enam lima persen) per tahun.

       b.     Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap berikutnya
              (jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Obligasi Berwawasan Sosial
              Berkelanjutan I Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan jumlah pokok Obligasi Berwawasan
              Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I yang kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian
              dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap
              II dan/atau tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum
              Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian.

4.     Surat Berharga Tanpa Warkat (scriptless) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
       Pegadaian dengan target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) (selanjutnya disebut
       “Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian”) yang diterbitkan secara bertahap,
       yaitu:

       a.     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I, yang diberi nama Sukuk
              Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dalam jumlah
              pokok sebesar Rp33.885.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar delapan ratus delapan puluh lima juta
              Rupiah) terdiri dari:

              (i)    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri A dengan
                     jumlah sebesar Rp33.785.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima
                     juta Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi,
                     dengan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan sebesar
                     10,397000% (sepuluh koma tiga sembilan tujuh nol nol nol persen) dari Pendapatan Yang
                     Dibagihasilkan dengan Indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan sebesar ekuivalen
                     6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun.
              (ii)   Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Seri B dengan
                     jumlah sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                     Tanggal Emisi, dengan Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan sebesar 10.56000% (sepuluh koma lima enam nol nol nol persen) dari
                     Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan Indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan
                     sebesar ekuivalen 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun.

                                                   217
Page 250
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 4 -


       b.     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
              berikutnya (jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh Sukuk
              Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian yang ditawarkan dikurangi dengan
              jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I yang
              kepastian setiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
              Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II dan/atau tahap-tahap
              berikutnya (jika ada) sesuai dengan Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
              Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian.

Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi Berkelanjutan VI
Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia.

Dalam rangka penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I
Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega, Tbk sebagai Wali Amanat, yang tidak memiliki hubungan afiliasi
dan/atau hubungan kredit dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai
Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani:

1.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 39 tanggal
       20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
       Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 06 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan
       Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
       No. 03 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 59 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat
       di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
2.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No.
       42 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 09 tanggal 3 Mei 2024
       sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 06 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan
       Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024 No. 63 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
       Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
3.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun
       2024 No. 45 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
       Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 12
       tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 09 tanggal 3 Juni 2024
       sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 67 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan
       Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; dan
4.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap
       I Tahun 2024 No. 48 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
       No. 15 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
       Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 12 tanggal 3

                                                 218
Page 251
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 5 -

       Juni 2024, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
       Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 71 tanggal 24 Juni
       2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;

Selanjutnya, Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT
Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, dan PT CIMB Niaga Sekuritas yang
seluruhnya merupakan perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana
emisi (selanjutnya disebut “Penjamin Pelaksana Emisi”). PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT BRI
Danareksa Sekuritas memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan dikarenakan pengendalian secara langsung
dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia. Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi telah
menandatangani:

1.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 40 tanggal
       20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
       Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 07 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah Akta
       Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No.
       04 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
       Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 61 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat dihadapan
       Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
2.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No.
       43 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 3 Mei 2024
       sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 07 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan
       Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024 No. 65 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
       Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
3.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun
       2024 No. 46 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
       Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 13
       tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 3 Juni 2024
       sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 69 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat dihadapan
       Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta; dan
4.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 No. 49 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I
       Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024 No. 16 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian
       Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
       No. 13 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
       Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 73 tanggal 24
       Juni 2024, seluruhnya dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
a.    Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan
      digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Coporate
      Governance (GCG);
b.    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
      Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad syariah dan menerapkan
      prinsip-prinsip Good Coporate Governance (GCG);
c.    Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan
      biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka pembiayaan
      usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Coporate
      Governance (GCG); dan
d.     Sukuk Mudhabarah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi
      dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka

                                                   219
Page 252
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 6 -

       pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad syariah serta menerapkan prinsip-
       prinsip Good Coporate Governance (GCG).

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia
(selanjutnya disebut “Pefindo”) untuk melakukan pemeringkatan atas seluruh nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Pefindo telah
menerbitkan:
1.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-287/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
       Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Periode 19 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret
       2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
       Tahun 2024 senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah).
2.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-288/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
       Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Periode 19 Maret 2024 sampai
       dengan 1 Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahun 2024 senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima
       triliun Rupiah).
3.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-289/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
       Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Periode 19 Maret 2024 sampai
       dengan 1 Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahun 2024 senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00
       (dua triliun Rupiah).
4.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-290/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
       Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Periode 19 Maret
       2024 sampai dengan 1 Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A) terhadap
       Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahun 2024 senilai maksimum
       Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).

Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari Bursa Efek Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-04961/BEI.PP3/05-2024 tanggal 20 Mei 2024 Perihal Persetujuan
Prinsip Efek Bersifat Utang, yang menyatakan bahwa Bursa dapat menyetujui secara prinsip permohonan
Pencatatan Efek berupa Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian,
Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
I Pegadaian.

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan Nomor: IX.A.2 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No.
36/POJK.04/2014”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (“POJK No. 18 Tahun 2023”) dalam
rangka Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian, Obligasi
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian, Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal yang berlaku, agar Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian dapat menjadi efektif, Perseroan harus sudah
menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai efektifnya pernyataan pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian, dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian (“Pernyataan Pendaftaran”) atau lewatnya jangka waktu 20 (dua
puluh) hari sejak: (i) tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup
seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran
umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum, atau (ii) tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang diminta oleh OJK telah terpenuhi.

                                                 220
Page 253
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 7 -

Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami mendasarkan pada hasil Uji Tuntas sebagaimana tertuang dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Pegadaian dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 Ref. No. 8136/MMI-HJM/VI/2024
tanggal 24 Juni 2024 (“Laporan Uji Tuntas”). Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum Terhadap PT
Pegadaian Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Pegadaian Tahap I Tahun 2024 Ref. No. 8116/MMI-HJM/V/2024 tanggal 3 Juni 2024.

ASUMSI-ASUMSI
Pendapat Hukum kami berikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
1.     Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan dan/atau
       pihak ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI
       Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
       Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 adalah asli, dan dokumen-dokumen
       asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang
       diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan aslinya.

2.     Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi, dan keterangan-
       keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan kepada kami
       untuk tujuan Uji Tuntas dan Tambahan Laporan Uji Tuntas adalah benar, akurat, lengkap, tidak
       menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material
       sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini.

3.     Bahwa informasi, fakta, dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini dapat terpengaruh bilamana
       fakta-fakta dan informasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut di atas.

KUALIFIKASI, DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN

Pendapat Hukum Perseroan dibuat dengan kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan sebagai berikut di
bawah ini, tanpa mengurangi kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi yang
kami berikan dalam bagian lain Pendapat Hukum Perseroan:

1.     Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pendapat Hukum, maka Pendapat Hukum meliputi (a) aspek
       hukum Perseroan terhitung sejak pendirian sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
       dan (b) aspek hukum Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
       2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 sesuai dengan: (i) ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
       di bidang pasar modal, termasuk namun tidak terbatas pada POJK No. 36/POJK.04/2014, Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
       Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk
       sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan
       Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan
       Sukuk (”POJK No. 18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
       20/POJK.04/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
       Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandasan Keberlanjutan (”POJK No. 18 Tahun 2023”)
       dan (ii) Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh Himpunan
       Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM No.
       Kep/02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No.


                                                 221
Page 254
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 8 -

       Kep/03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 (“Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar
       Pendapat Hukum HKHPM”).

2.     Sehubungan dengan penyertaan Perseroan pada perusahaan-perusahaan lain, pemeriksaan uji tuntas dari
       segi hukum juga kami lakukan atas perusahaan anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara
       Republik Indonesia. Kami karenanya telah melakukan Uji Tuntas dari segi hukum dan memberikan laporan
       uji tuntas atas perusahaan anak Perseroan dan perusahaan asosiasi sebagai berikut:

       2.1    Uji Tuntas dari segi hukum lengkap dan Laporan Uji Tuntas Lengkap atas perusahaan anak yang
              berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan mempunyai penyertaan saham lebih dari
              sama dengan 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan
              anak tersebut dan perusahaan berbentuk badan hukum Indonesia (“Perusahaan Anak”);

       2.2    Uji Tuntas dari segi hukum sesuai kebutuhan dan penjelasan ringkas atas perusahaan asosiasi yang
              berbentuk badan hukum Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan saham kurang dari 50%
              (lima puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan asosiasi tersebut
              (“Perusahaan Asosiasi”), kami melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan terhadap Perusahaan
              Asosiasi dan mengungkapkan dalam bab keabsahan penyertaan saham di perusahaan lain dalam
              Laporan Uji Tuntas Perseroan.

3.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami telah meneliti dan memeriksa:

      3.1     Ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, utamanya yang
              menyangkut bidang usaha pergadaian.

      3.2     Dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar keasliannya, maupun
              dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya yang menurut pernyataan Perseroan
              adalah fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari dokumen-dokumen aslinya, yang diserahkan
              dan/atau diperlihatkan kepada kami.

4.     Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga karenanya
       Pendapat Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi
       hukum lain.

5.     Pendapat Hukum ini kami berikan dengan membatasi pemeriksaan pada dokumen-dokumen yang kami
       peroleh sampai dengan tanggal 24 Juni 2024.

6.     Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam rangka
       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 sehubungan dengan Pendapat Hukum yang kami berikan terbatas pada tanggung
       jawab konsultan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang
       Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
       Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta ketentuan-ketentuan kode etik profesi hukum yang
       berlaku terhadap kami.

7.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan
       dalam Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHPM, dengan ketentuan bahwa
       materialitas harus dilihat dari pengaruhnya terhadap operasional atau kelangsungan usaha dari Perseroan.

8.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami tidak: (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran
       nilai komersial atau finansial dari suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
       kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat, (ii)
       memberikan penilaian atau pendapat atas nilai komersial atau finansial kekayaan Perseroan dan, (iii)
       memberikan penilaian atau pendapat tentang posisi komersial Perseroan dalam suatu transaksi dimana
       Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami

                                                  222
Page 255
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 9 -

       anggap penting dan material terikat, dan (iv) memberikan penilaian atau pendapat mengenai ketaatan,
       ketepatan, dan kebenaran pembayaran kewajiban-kewajiban perpajakan Perseroan, kewajiban-kewajiban
       Perseroan kepada para krediturnya.

9.     Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan (supervisi), yaitu
       pengawasan oleh Rekan yang bertanggung jawab atas, dan oleh pengawas madya yang melakukan
       pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh staf pelaksana sesuai dengan standar praktek
       hukum terbaik yang kami terapkan dalam menjalankan profesi hukum kami.

10.    Pendapat Hukum kami lakukan tidak hanya didasarkan kepada pemeriksaan dan penafsiran atas apa yang
       tertulis dalam dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami, tetapi juga didasarkan kepada substansi
       dari dokumen-dokumen tersebut dan wawancara dengan pejabat-pejabat Perseroan yang kompeten, dan
       jika tidak tersedia dokumen yang mendukung suatu transaksi hukum yang melibatkan Perseroan dan/atau
       harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material, kami mendasarkannya pada fakta-fakta yang,
       sepanjang pengetahuan kami, mendukung hubungan-hubungan hukum yang nyata sesuai dengan
       konsep-konsep, praktek-praktek dan kebiasaan-kebiasaan hukum yang, sepanjang pengetahuan kami,
       berlaku di Indonesia untuk transaksi atau hubungan hukum termaksud, dan sepanjang diperlukan, kami
       mendasarkannya juga pada pernyataan-pernyataan dan penegasan-penegasan tertulis yang diberikan oleh
       Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang terkait.

PENDAPAT HUKUM

Berdasarkan dokumen-dokumen, data, informasi-informasi, fakta-fakta, dan keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan, serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau
tersedia untuk kami sebagai Konsultan Hukum independen Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 serta atas dasar
kualifikasi, dasar, ruang lingkup, pembatasan, dan asumsi-asumsi tersebut di atas serta dengan menunjuk Laporan
Uji Tuntas Perseroan, maka Pendapat Hukum kami adalah sebagai berikut:

1.     Perseroan pertama kali didirikan dengan nama Perusahaan Negara Pegadaian berdasarkan Peraturan
       Pemerintah No. 178 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1961 No. 209) tentang
       Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No. 19 PRP Tahun
       1960 tentang Perusahaan Negara, yang mengamanatkan untuk mendirikan Perusahaan Negara yang
       berusaha dalam lapangan perkreditan jasa gadai (Staatsblad 1847 No. 23 jis Staatsblad No. 402 dan
       tambahan-tambahannya serta Staatsblad 1921 No. 28).

       Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan
       Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian (”PP No. 7/1969”), dilakukan
       perubahan kedudukan Perusahaan Negara Pegadaian menjadi Jawatan Pegadaian dan berkedudukan di
       lingkungan Departemen Keuangan.

       Untuk lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian,
       yang didirikan dengan PP No. 7/1969, pada tahun 1990 dilakukan pengalihan bentuk badan hukum
       Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (Perum) sebagaimana dimaksud
       dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
       Undang No. 1 (satu) Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara (Lembaran Negara Tahun 1969 No.
       16, Tambahan Lembaran Negara No. 2890) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1969 No.
       40, Tambahan Lembaran Negara No. 2904) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990
       Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
       Pegadaian (”PP No. 10/1990”).

       Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan
       Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan
       (Persero) (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 3, Tambahan Lembaran Negara No. 3246) sebagaimana
       telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1983 (Lembaran Negara Tahun 1983 No. 37),

                                                  223
Page 256
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 10 -

       maka peraturan tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
       No. 103 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian (Lembaran Negara Tahun 2000 No.
       200) (“PP No. 103/2000”).

       Pada tahun 2012, bentuk badan hukum Perseroan mengalami perubahan dari Perusahaan Umum menjadi
       Perusahaan Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan
       Usaha Milik Negara. Perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menjadi
       Perusahaan Perseroan (Persero) tersebut telah disetujui Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara selaku
       Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian No. KEP-148/MBU/2011
       tanggal 22 Juni 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
       menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan diundangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik
       Indonesia No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum)
       Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
       No. 132 pada tanggal 13 Desember 2011 (“PP No. 51/2011”).

       Pada tahun 2021, Perseroan telah tergabung dalam holding ultra mikro yang menyebabkan beralihnya
       saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam
       rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal
       Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
       Indonesia Tbk, sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku
       Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021
       No. 14 tanggal 23 September 2021, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
       Selatan, pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum
       sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
       0452670 tanggal 24 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
       0164677.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 24 September 2021.

       Perseroan adalah suatu badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan berkantor
       pusat di Jakarta Pusat, yang telah secara sah berdiri dan dijalankan berdasarkan Akta Pendirian
       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian atau Disingkat PT Pegadaian (Persero) No. 01 tanggal 1
       April 2012, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
       pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri
       Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-17525.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 dan didaftarkan
       dalam Daftar Perseroan No. AHU-0029230.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 4 April 2012 serta diumumkan
       dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan No. 24525 (”Akta
       Pendirian”).

       Pendirian Perseroan telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku dan mengikat bagi Perseroan.

2.     Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan.
       Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
       Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-307/MBU/09/2021, No. B.1438-
       DIR/CSC/09/2021 No. 15 tanggal 23 September 2021, dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,
       Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar sebagaimana
       dibuktikan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
       0053287.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
       AHU-0167866.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 dan laporan perubahan anggaran dasar
       telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
       Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
       AHU-AH.01.02-0454524 tanggal 29 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
       AHU-0167866.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 serta diumumkan dalam Berita Negara
       Republik Indonesia No. 91, Tambahan No. 035034 (“Akta No. 15/2021”).

       Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui (i) perubahan nama Perseroan dari
       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian menjadi PT Pegadaian dengan mengubah Pasal 1 ayat (1)
       anggaran dasar Perseroan; (ii) mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (6), (7), dan (8) anggaran dasar

                                                 224
Page 257
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 11 -

       Perseroan; (iii) mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (7) dan (14) huruf e anggaran dasar Perseroan; (iv)
       mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf a dan b, (10), dan (12) anggaran dasar Perseroan; (v)
       mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (10), (14) huruf d, dan (32) anggaran dasar Perseroan; (vi) mengubah
       ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b anggaran dasar Perseroan; (vii) mengubah ketentuan Pasal 26 ayat (3)
       anggaran dasar Perseroan; dan (viii) menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar
       Perseroan.

       Anggaran dasar yang berlaku bagi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 15/2021 di
       atas, yang selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”. Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan
       ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau
       Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”). Direksi Perseroan telah mengajukan permohonan
       kepada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk menyesuaikan ketentuan terkait Direksi dan
       Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan dalam POJK No. 33/POJK.04/2014
       melalui Surat Perseroan No. 127-B/00030.04/2023 tanggal 14 Desember 2023 Perihal Permohonan
       Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian.
       Berdasarkan Surat Pernyataan No. 1013/00023.00/2024 tanggal 3 Mei 2024 yang ditandatangani oleh
       Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Perseroan, dinyatakan bahwa Direksi Perseroan akan
       berupaya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 dapat
       dilaksanakan dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan surat pernyataan. Belum
       diaturnya ketentuan yang terdapat pada POJK No. 33/POJK.04/2014 pada Anggaran Dasar Perseroan,
       tidak mengurangi kewajiban Perseroan sebagai Emiten untuk tunduk pada POJK No. 33/POJK.04/2014.
       Dengan belum disesuaikannya ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan POJK No.
       33/POJK.04/2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 41 POJK No. 33/POJK.04/2014, maka berdasarkan
       Pasal 38 ayat (1) POJK No. 33/POJK.04/2014, dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar
       Modal, Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengenakan sanksi administratif kepada Perseroan.

3.     Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
       adalah melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa Usaha Pergadaian, secara konvensional dan
       berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi Informasi/ Platform Digital (untuk selanjutnya disebut ”TI”)
       dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa
       bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
       Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan usaha pergadaian,
       baik secara konvensional maupun syariah, yang berbasis TI maupun non-TI, sebagai berikut:

       a.     Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai termasuk gadai efek;
       b.     Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan fidusia;
       c.     Pelayanan jasa titipan barang berharga;
       d.     Pelayanan jasa taksiran, dan sertifikasi terhadap barang berharga.

       Selain melaksanakan kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat
       melaksanakan kegiatan usaha:

       a.     Kegiatan diluar usaha pergadaian sebagaimana dimaksud di atas, yang memberikan pendapatan
              berdasarkan komisi (fee based income), sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
              perundang-undangan di bidang jasa keuangan;
       b.     Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
       c.     Optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan.

       Kegiatan usaha utama yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Pergadaian Konvensional,
       Pergadaian Syariah, Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial serta Analisis dan Uji
       Teknis Lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
       Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 5 Tahun 2021”), kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan
       tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha berisiko tinggi karena harus memperhatikan aspek
       keselamatan jaminan gadai yang disimpan oleh Perseroan, sehingga perizinan yang harus dimiliki oleh

                                                    225
Page 258
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 12 -

       Perseroan berupa Nomor Induk Berusaha Risk Based Approach (“NIB RBA”) dan izin dalam hal ini Izin
       Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) PP No. 5 Tahun 2021.

       Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan belum
       disesuaikan dengan deskripsi bidang usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat
       Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan KBLI 2020”).
       Tidak dilakukannya penyesuaian deskripsi bidang usaha pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan
       Peraturan KBLI 2020, didasarkan dengan adanya Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
       No.272/A.5/B.1/2019 tanggal 5 Agustus 2019 Perihal Konfirmasi Kegiatan Usaha, yang menyatakan bahwa
       Perseroan tidak perlu melakukan penyesuaian maksud dan tujuan selama Perseroan melakukan kegiatan
       usaha sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah dan
       Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Saat ini, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha pada Pasal 3
       Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat dan dijalankan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku
       mengikat bagi Perseroan serta ketentuan menurut Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku
       Pemegang Saham Perseroan. Tidak terdapat dampak bagi Perseroan akibat belum disesuaikannya
       maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan
       Peraturan KBLI 2020, hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Nomor Induk Berusaha OSS-RBA bagi
       Perseroan yang berlaku efektif.

       Seluruh perizinan sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan merupakan milik Perseroan
       dan masih berlaku serta tidak terdapat kewajiban lebih lanjut yang harus dilakukan oleh Perseroan kecuali
       Perseroan harus melakukan perpanjangan apabila izin yang dimiliki oleh Perseroan akan berakhir.
       Perseroan telah memperoleh seluruh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
       pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian
       Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia, Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS sesuai
       dengan realisasi kegiatan usaha Perseroan dan Pemerintah Daerah. Pada tanggal Pendapat Hukum,
       Perseroan belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (”SLF”) atas bangunan yang dimiliki atau dikelola oleh
       Perseroan. Berdasarkan Surat Pernyataan No. 1017/00023.00/2024 tanggal 3 Mei 2024 yang
       ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Perseroan, yang telah diperiksa oleh
       Konsultan Hukum, dinyatakan bahwa Perseroan sedang dalam proses melengkapi dokumen-dokumen
       yang menjadi persyaratan untuk mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan
       Direksi Perseroan akan berupaya agar proses permohonan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atas
       bangunan-bangunan yang dimiiki Perseroan dapat diselesaikan dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal
       penandatanganan surat pernyataan. Berdasarkan Pasal 44 UU No. 28 Tahun 2008 tentang Bangunan
       Gedung jo. Pasal 44 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemilik bangunan dalam hal ini Perseroan
       dapat dikenakan sanksi administratif dikarenakan belum memenuhi kewajiban berupa kepemilikan Sertifikat
       Laik Fungsi (SLF). Sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada Perseroan berdasarkan Pasal 45 ayat
       (1) UU No. 28 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 tentang
       Cipta Kerja, yaitu berupa:

       a.     peringatan tertulis;
       b.     pembatasan kegiatan pembangunan;
       c.     penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;
       d.     penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;
       e.     pembekuan persetujuan bangunan gedung;
       f.     pencabutan persetujuan bangunan;
       g.     pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
       h.     pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
       i.     perintah pembongkaran bangunan gedung.

4.     Pada tanggal Pendapat Hukum, tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan selama 2 (dua)
       tahun terakhir. Struktur permodalan Perseroan terakhir sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
       Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (Persero)
       PT Pegadaian No. 4 tanggal 16 Juni 2016, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
       Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
       dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-00113836.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016,
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077217.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 serta

                                                  226
Page 259
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 13 -

       laporan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum
       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0059863 tanggal 22 Juni 2016 serta
       diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12268 adalah sebagai berikut:

       Modal Dasar            :   Rp25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah) yang terdiri dari :

                                  a.     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham
                                         Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu
                                         juta Rupiah);
                                  b.     Rp24.999.999.000.000,00 (dua puluh empat triliun sembilan ratus
                                         sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan
                                         juta Rupiah) yang terbagi atas 24.999.999 (dua puluh empat juta
                                         sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan
                                         puluh sembilan) saham Seri B dengan nilai nominal sebesar
                                         Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

       Modal Ditempatkan :        Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah),
                                  yang terdiri dari:

                                  a.     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang terbagi atas 1 (satu) saham seri
                                         A Dwiwarna;
                                  b.     Rp6.249.999.000.000,00 (enam triliun dua ratus empat puluh sembilan
                                         miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang terbagi
                                         atas 6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu
                                         sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham seri B.

       Modal Disetor          :   Rp6.250.000.000.000,00 (enam triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

       Struktur permodalan Perseroan yang terakhir sebagaimana tersebut di atas adalah benar dan sah, telah
       memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh para
       pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.     Dalam 2 (dua) tahun terakhir, terdapat perubahan susunan pemegang saham Perseroan, sehubungan
       dengan adanya Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum
       Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. S-700/MBU/09/2021 No. 14 tanggal
       23 September 2021, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
       pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum sesuai
       dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahaan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0452670
       tanggal 24 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
       0164677.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 24 September 2021, telah dilakukan pengalihan saham Seri B milik
       Negara Republik Indonesia kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sesuai dengan Akta Perjanjian
       Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT
       Pegadaian, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani kepada dan dalam rangka
       Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan
       Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. 13 tanggal 13 September 2021, yang dibuat di
       hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Negara Republik Indonesia dengan PT
       Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

       Dengan dilaksanakannya pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada
       Perseroan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk maka susunan pemegang saham Perseroan
       menjadi sebagai berikut:




                                                  227
Page 260
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 14 -

                                                                                                            Persentase
                                          Jumlah Saham                       Nilai Saham
                                                                                                                (%)
                Keterangan
                                                                  Seri A                 Seri B
                                       Seri A    Seri B
                                                              @Rp1.000.000,00       @Rp1.000.000,00
        Modal Dasar –                       1   24.999.999        1.000.000,00      24.999.999.000.000,00
        Rp25.000.000.000.000,00
        Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
        Negara Republik Indonesia           1             0        1.000.000,00                        0          0,01
        PT Bank Rakyat Indonesia
                                            0    6.249.999                   0       6.249.999.000.000,00        99,99
        (Persero) Tbk
        Jumlah Modal Ditempatkan            1    6.249.999         1.000.000,00      6.249.999.000.000,00       100,00
        dan Modal Disetor
        Saham Dalam Portepel                -   18.750.000                    -     18.750.000.000.000,00

       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebagaimana tersebut di atas adalah benar
       dan sah, telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, dilakukan secara berkesinambungan oleh
       para pemegang saham Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.
       Direksi Perseroan telah mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham tanggal 23 September
       2021 sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 50 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
       Terbatas dan Pasal 8 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan. Pemegang Saham Perseroan merupakan
       pemegang saham Perseroan yang sah yang memiliki sejumlah 1 (satu) saham seri A Dwiwarna dan
       6.249.999 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham
       seri B.
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
       sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 Tentang
       Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana
       dinyatakan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
       597/NB.11/2021 tanggal 9 September 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan PT Bank
       Rakyat Indonesia (Persero), Tbk selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Pegadaian (Persero).
       Ditetapkannya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan
       dikarenakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memenuhi ketentuan definisi Pemegang Saham
       Pengendali berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK No. 27/POJK.03/2016 yang mengatur bahwa Pemegang
       Saham Pengendali adalah badan hukum, orang perseorangan, dan/atau kelompok usaha serta PT Bank
       Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
       persen) saham pada Perseroan. Meskipun demikian, Perseroan dikendalikan secara langsung dan tidak
       langsung oleh Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna yang merupakan
       pihak yang mempunyai hak istimewa berdasarkan Pasal 2A ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun
       2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan
       Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara (“PP No. 72 Tahun 2016”) dan Perseroan
       Terbatas yaitu hak untuk menyetujui: pengangkatan anggota Direksi dan anggota Komisaris; perubahan
       anggaran dasar; perubahan struktur kepemilikan saham; dan penggabungan, peleburan, pemisahan, dan
       pembubaran, serta pengambilalihan perusahaan oleh Perseroan.

       Lebih lanjut, dalam Pasal 2A ayat (6) PP No. 72 Tahun 2016 diatur bahwa Anak perusahaan BUMN
       sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepemilikan sebagian besar saham tetap dimiliki oleh BUMN lain
       tersebut. Kepemilikan mayoritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (6) PP No. 72 Tahun 2016
       yaitu BUMN induk tetap memiliki lebih dari 50% (lima puluh persen) saham pada perusahaan anak eks
       BUMN. Hal ini dimaksudkan agar Negara tetap dapat melakukan kontrol melalui BUMN Induk.
6.     Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4
       Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
       Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
       Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), pengendali sesungguhnya dari Perseroan adalah
       Negara Republik Indonesia yang bukan perorangan. Berdasarkan Notulensi Rapat tanggal 10 Maret 2020,
       telah disepakati bersama-sama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hukum dan
       HAM serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Direksi Perseroan dalam
       hal ini Direktur Utama atau dapat juga anggota Direksi lainnya sebagai Pemilik Manfaat Perseroan karena


                                                    228
Page 261
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 15 -

       memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf f Perpres No. 13/2018 dikarenakan
       manfaat yang diterima oleh Direktur Utama atau Direksi adalah dalam bentuk gaji atau tantiem, sehingga
       menjadi jalan keluar untuk Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas yang dikendalikan oleh Negara Republik
       Indonesia.

       Sesuai dengan pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan
       HAM pada tanggal 22 Januari 2024, pemilik manfaat Perseroan adalah Direktur Utama atas nama Damar
       Latri Setiawan. Namun demikian, Pemilik Manfaat yang telah dilaporkan oleh Perseroan tersebut tidak
       memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat 1 Perpres No. 13/2018. Pemilik Manfaat yang
       dilaporkan oleh Perseroan tidak memiliki pengendalian di luar kapasitas sebagai Direktur Utama atau
       Direksi Perseroan sehingga apabila Damar Latri Setiawan tidak lagi menjabat selaku Direktur Utama
       Perseroan, maka Perseroan wajib menetapkan anggota Direksi Perseroan lain sebagai Pemilik Manfaat
       baru. Oleh karenanya, pelaporan Pemilik Manfaat yang dilakukan oleh Perseroan hanya sebagai
       pemenuhan persyaratan administratif sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 13/2018.

7.     Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Per 31 Desember 2023, Perseroan telah memiliki cadangan
       sebesar Rp19.506.982.311.524,00 (sembilan belas triliun lima ratus enam miliar sembilan ratus delapan
       puluh dua juta tiga ratus sebelas ribu lima ratus dua puluh empat Rupiah) yang merupakan 312,11% (tiga
       ratus dua belas koma satu satu persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,
       hal ini telah melebihi kewajiban cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Ayat (1) UUPT.

8.     Pada tanggal Pendapat Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat
       saat ini adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama                                        : Loto Srinaita Ginting
       Komisaris Independen                                   : Makmur Keliat
       Komisaris Independen                                   : Nezar Patria
       Komisaris Independen                                   : Yudi Priambodo Purnomo
       Komisaris Independen                                   : Muhammad Isnaini
       Komisaris                                              : Umiyatun Hayati Triastuti
       Komisaris                                              : Sudarto
       Komisaris                                              : Rini Widyantini

       Direksi
       Direktur Utama                                         : Damar Latri Setiawan
       Direktur Umum                                          : Gunawan Sulistyo
       Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan               : Eka Pebriansyah
       Direktur Teknologi Informasi dan Digital               : Teguh Wahyono
       Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk             : Elvi Rofiqotul Hidayah
       Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis            : Ferdian Timur Satyagraha
       Direktur Human Capital                                 : Erry Rizal Achmad Taufiq
       Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan         : Udin Salahudin

       Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat tersebut diatas diangkat berdasarkan:

       a.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
              Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. SK-248/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019
              sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
              Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian tentang
              Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
              Pegadaian No. 04 tanggal 5 November 2019, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,
              Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah
              diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
              Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0357258 tanggal 8
              November 2019 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0214768.AH.01.11.Tahun 2019
              tanggal 8 November 2019, sehubungan dengan pengangkatan Sudarto sebagai Komisaris.

                                                  229
Page 262
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 16 -


       b.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
              Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. SK-14/MBU/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat
              Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian tentang Pemberhentian
              dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No.
              02 tanggal 15 Januari 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
              Selatan, laporan penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri
              Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
              Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0024113 tanggal 16 Januari 2020 dan didaftarkan
              dalam Daftar Perseroan No. AHU-0008418.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Januari 2020,
              sehubungan dengan pengangkatan Rini Widyantini sebagai Komisaris.

       c.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
              Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. SK-58/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020
              sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
              Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (Persero) PT Pegadaian tentang
              Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-
              Anggota Direksi Perusahaan (Persero) PT Pegadaian No. 09 tanggal 13 Maret 2020, dibuat di
              hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
              pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
              Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
              Perseroan No. AHU-AH.01.03-0142038 tanggal 13 Maret 2020, dan didaftarkan dalam Daftar
              Perseroan No. AHU-0051480.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020, sehubungan dengan
              pengangkatan Gunawan Sulistyo sebagai Direktur Umum.

       d.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
              Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. SK-59/MBU/02/2020 tanggal 27 Februari 2020
              sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
              Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian tentang
              Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan (Persero) PT
              Pegadaian No. 10 tanggal 13 Maret 2020, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
              di Jakarta Selatan, laporan penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima
              oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan
              Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0142177 tanggal 13 Maret 2020,
              dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0051521.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 13 Maret
              2020, sehubungan dengan pengangkatan Loto Srinaita Ginting sebagai Komisaris Utama dan
              Makmur Keliat sebagai Komisaris Independen.

       e.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No.
              SK-105/MBU/04/2022, No. 0014-DIR/HCB/04/2022 tanggal 25 April 2022 sebagaimana dinyatakan
              dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
              Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku Para Pemegang Saham
              Perseroan Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota
              Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 07 tanggal 23 Mei 2022, dibuat di hadapan
              Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan pemberitahuan Data Perseroan
              telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat
              Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0014923 tanggal 24
              Mei 2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0095624.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
              24 Mei 2022, sehubungan dengan pengangkatan Umiyatun Hayati Triastuti sebagai Komisaris,
              Nezar Patria sebagai Komisaris Independen, dan Yudi Priambodo Purnomo sebagai Komisaris
              Independen.

       f.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
              No. SK-104/MBU/04/2022, No. 0013-DIR/HCB/04/2022 tanggal 25 Mei 2022 sebagaimana

                                                 230
Page 263
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 17 -

              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. 06 tanggal
              23 Mei 2022, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan. S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan
              pemberitahuan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
              sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
              AHU-AH.01.09-0014899 tanggal 24 Mei 2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0095580.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, sehubungan dengan (i) pengalihan jabatan
              Ferdian Timur Satyagraha yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Perencanaan
              Strategis, dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko; (ii)
              pengangkatan Eka Pebriansyah sebagai Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan; dan (iii)
              pengangkatan Elvi Rofiqotul Hidayah sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk.

       g.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
              No. SK-177/MBU/08/2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
              Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta
              Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan
              Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan
              Terbatas PT Pegadaian No. SK-177/MBU/08/2022 Tentang Pembehentian dan Pengangkatan
              Anggota-Anggota Direksi Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 03 tanggal 5 September 2022,
              dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, laporan penerimaan
              pemberitahuan perubahan Data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
              Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
              Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051655 tanggal 6 September 2022, dan telah didaftarkan dalam
              Daftar Perseroan No. AHU-0175796.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 6 September 2022, Rapat Umum
              Pemegang Saham telah menyetujui pengangkatan Damar Latri Setiawan sebagai Direktur Utama
              dan Teguh Wahyono sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Digital.

       h.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Selaku Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian
              No. SKI-164/MBU/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur
              Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian
              sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
              Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Selaku Para
              Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 164/MBU/06/2023 No. 0629-
              DIR/HCB/06/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas
              dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian No. 01 tanggal 5 Juli 2023, yang dibuat
              di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan Data Perseroan
              telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
              Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-
              0134416 tanggal 5 Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0124785.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023, sehubungan dengan pengangkatan (i)
              pengangkatan Erry Rizal Achmad Taufiq sebagai Direktur Human Capital; (ii) pengangkatan Udin
              Salahudin sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan; dan (iii) perubahan
              nomenklatur jabatan anggota direksi Perseroan.

       i.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero)
              PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Selaku Para Pemegang Saham No. SK-281/MBU/10/2023 tanggal
              11 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian sebagaimana
              dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur
              Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Selaku Para Pemegang
              Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. SK-281/MBU/10/2023, No. 1068-DIR/HCB/10/2023
              Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT Pegadaian No. 09
              Tanggal 19 Oktober 2023, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem
              Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0175595 tanggal 19 Oktober 2023 dan
              telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0208691.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19



                                                  231
Page 264
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 18 -

              Oktober 2023, sehubungan dengan pengangkatan Muhammad Isnaini sebagai Komisaris
              Independen Perseroan.

       Berdasarkan Pasal 10 ayat (11) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Anggota Direksi dan
       Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk masa jabatan 5
       (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

       Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
       Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-
       3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara serta POJK No.
       33/POJK.04/2014. Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan persyaratan
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
       Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/POJK.03/2016”).

       Susunan Komisaris Independen yang menjabat pada tanggal Pendapat Hukum ini, telah memenuhi
       ketentuan jumlah susunan Komisaris Independen yaitu 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota
       Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/POJK.04/2014.

9.     Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan
       berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1015/KEP/2023 tanggal 27 November 2023 tentang Mutasi
       Karyawan Pada Kelompok Jabatan Senior Management, telah mengangkat Zulfan Adam sebagai
       Sekretaris Perusahaan Perseroan. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah dilakukan sesuai dengan
       ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
       Emiten atau Perusahaan Publik.

10.    Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
       Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (”POJK No. 55/POJK.04/2015”), Dewan
       Komisaris Perseroan telah mengangkat Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT
       Pegadaian No. KEP-02/KP/DK.GD/02/2023 Tentang Perubahan Anggota Komite Audit PT Pegadaian
       tanggal 14 Februari 2023, dengan susunan sebagai berikut:

       Ketua                           : Yudi Priambodo Purnomo
       Anggota                         : Makmur Keliat
       Anggota                         : Alpin Napitupulu
       Anggota                         : Vicky Taufik

       Seluruh anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7
       POJK No. 55/POJK.04/2015 dan Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Komite Audit
       sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
       Pegadaian No. KEP-05/KP/DK.GD/12/2018 tanggal 27 Desember 2018. Sesuai dengan Pasal 12 ayat 3
       POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Piagam
       Komite Audit telah dimuat dalam website Perseroan https://www.pegadaian.co.id/profil/komite.

11.    Dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014
       tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/POJK.04/2014”),
       Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
       No. KEP-06/KP/DK.GD/09/2023 tanggal 13 September 2023 tentang Perubahan Anggota Komite Nominasi
       dan Remunerasi Perusahaan PT Pegadaian, dengan susunan sebagai berikut:

       Ketua                  : Nezar Patria
       Anggota                : Loto Srinaita Ginting
                                Rini Widyantini
                                Arry Ekananta
                                Yuni Setyaningsih



                                                        232
Page 265
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 19 -

       Seluruh anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana
       diatur dalam Pasal 3 POJK No. 34/POJK.04/2014. Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 POJK No.
       34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
       dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian No. KEP-
       09/KP/DK.GD/09/2020 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 10 September 2020.

12.    Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT
       Pegadaian No. KEP-01/KP/DK.GD/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang Perubahan Anggota Komite
       Pemantau Risiko PT Pegadaian dengan susunan sebagai berikut:

       Ketua                  : Makmur Keliat
       Anggota                : Yudi Priambodo Purnomo
                                Umiyatun Hayati Triastuti
                                Humbul Kristiawan
                                Charles R. Vorst
                                Sudarto

13.    Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
       (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian No. SK-
       148/MBU/07/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Syariah,
       Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan Dewan Pengawas
       Syariah PT Pegadaian sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Badan Usaha
       Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Selaku
       Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Tentang Pemberhentian Anggota Dewan
       Pengawas Syariah, Penunjukan Pelaksana Tugas Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pengangkatan
       Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan Terbatas PT Pegadaian, yang laporan perubahan data
       perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
       Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0043485 tanggal 12 Agustus
       2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0158040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 12
       Agustus 2022 sehubungan dengan pengangkatan M. Cholil Nafis sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
       dan M. Asrorun Ni’am Sholeh sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, sehingga susunan Dewan
       Pengawas Syariah Perseroan pada tanggal Pendapat Hukum ini, adalah sebagai berikut:

       Ketua                  : M. Cholil Nafish
       Anggota                : M. Asrorun Ni’am Sholeh

       Dewan Pengawas Syariah diangkat sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis
       Ulama Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-494/DSN-
       MUI/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017. Dewan Pengawas Syariah Perseroan, telah:

       a.     Memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan POJK No.
              27/POJK.03/2016, sebagaimana dinyatakan dalam:

              i.     Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
                     26/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M. Cholil Nafis
                     selaku Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022;

              ii.    Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
                     27/NB.21/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. M.Asrorun selaku
                     Calon Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian tanggal 2 Juni 2022.

       b.     Memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
              Keuangan No. 5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal (“POJK No. 5/POJK.04/2021”)
              sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-
              20/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar
              Modal Kepada M. Asrorun Ni’am Sholeh.



                                                      233
Page 266
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 20 -

              Dewan Pengawas Syariah atas nama M. Cholil Nafish belum memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar
              Modal M. Cholil Nafish. Sehubungan dengan hal tersebut, mempertimbangkan pernyataan
              kesesuaian syariah sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian dan Sukuk
              Mudharabah Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian tidak dibuat oleh M.Cholil Nafish, maka
              tidak terdapat kewajiban bagi M.Cholil Nafish untuk memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal.
              M.Cholil Nafish telah memiliki Sertifikat Kompetensi No. 74909 1321 7 0004305 2023 tanggal 15
              Juni 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sehubungan dengan keahlian
              sebagai pengawas syariah dan Sertifikat Kompetensi No. 93000 2419 0161338 2023 tanggal 13
              Maret 2023 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai asesor kompetensi.

       Masa jabatan anggota-anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah 4 (empat) tahun dengan tidak
       mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

14.    Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
       Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/POJK.04/2015”),
       Direksi Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dibawah Kendali Satuan Pengawasan Internal
       dengan struktur organisasi Satuan Pengawas Intern terakhir sebagaimana diubah berdasarkan Surat
       Keputusan No. 979/PSDM-BK.200322/2012 tanggal 3 Juli 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
       PT Pegadaian (Persero). Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Audit (Audit Charter)
       Satuan Pengawasan Intern PT Pegadaian (Perseroan) sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 32
       tanggal 31 Desember 2018. Sesuai Keputusan Direksi No. 1025/KEP/2022 tentang Mutasi Karyawan Pada
       Kelompok Jabatan Senior Management tanggal 20 Desember 2022, Direksi mengangkat Hermawan Aries
       Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 POJK No.
       56/POJK.04/2015, Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan pengangkatan
       Hermawan Aries Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK
       sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor melalui Surat Perseroan No. 6/00013.02/2023 tanggal 8
       Februari 2023. Pengangkatan Kepala Satuan Pengawasan Intern Perseroan telah sesuai dengan POJK No.
       56/POJK.04/2015.

       Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas pengangkatan Hermawan Aries
       Andi sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-53/DK-
       GD/12/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Persetujuan Dewan Komisaris atas Permohonan
       Persetujuan Kepala Satuan Pengawasan Intern PT Pegadaian.

15.    Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 maka sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (8) huruf c Anggaran Dasar Perseroan Direksi
       Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana
       dinyatakan dalam Risalah Rapat Umum Pemegang Saham PT Pegadaian tentang Pengesahan Rencana
       Kerja Anggaran Perusahan (RKAP) Tahun 2024 No. 125/00013.00/2024 tanggal 30 Januari 2024 serta
       persetujuan Dewan Komisaris sebagaimana dinyatakan dalam Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-
       54/DK.GD/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 perihal Persetujuan Dewan Komisaris terkait Penerbitan
       Obligasi, Sukuk, Efek yang Bersifat Berkelanjutan, MTN, SBK, dan Surat Utang Lainnya Tahun 2024-2025.

       Perseroan tidak disyaratkan untuk mendapatkan persetujuan atau penegasan dari Pengawas Industri
       Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan penawaran umum Obligasi
       Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk
       Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dikarenakan berdasarkan
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian dan/atau peraturan
       perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan, tidak terdapat ketentuan yang mengatur perlu
       diperolehnya persetujuan atau penegasan dari Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas
       Jasa Keuangan terkait penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk oleh perusahaan yang bergerak di bidang
       pergadaian.




                                                 234
Page 267
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 21 -

16.    Perseroan dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas usaha penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum
       gadai memiliki jaringan kerja dengan perincian sebagai berikut: 1 (satu) Kantor Pusat, 12 (dua belas) Kantor
       Wilayah (”Kanwil”), 540 (lima ratus empat puluh) Kantor Cabang Konvensional (”KCK”), 102 (seratus dua)
       Kantor Cabang Pegadaian Syariah (”KCS”), 2.889 (dua ribu delapan ratus delapan puluh sembilan) Unit
       Pelayanan Cabang Konvensional (”UPC”) dan 561 (lima ratus enam puluh satu) Unit Pelayanan Cabang
       Syariah (”UPS”) yang tersebar di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

       Jaringan kerja tersebut telah memperoleh izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan
       pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh instansi-instansi terkait, dan pendaftaran-
       pendaftaran serta pemenuhan kewajiban pelaporan yang dilakukan dan/atau diperoleh Perseroan yang
       penting dan material sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas usaha Perseroan, seluruh perizinan yang
       dimiliki Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan seluruhnya
       masih berlaku.

17.    Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan sebagai berikut:

       17.1. Sejumlah 1.065 (seribu enam puluh lima) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan, 7
             (tujuh) dengan Sertipikat Hak Pakai beserta bangunan yang berada di atasnya dan 3 (tiga) Unit
             Rumah Susun dengan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Seluruh sertipikat hak atas
             tanah terdaftar atas nama Perseroan, masih berlaku dan telah dilengkapi dengan dokumen yang sah
             sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset tanah beserta
             bangunan tersebut tidak sedang dibebani hak tanggungan, dan tidak dalam status sengketa atau
             perkara. Pemilikan dan/atau penguasaan aset-aset tanah telah sesuai dengan Anggaran Dasar
             Perseroan.

       17.2. Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual yang telah didaftarkan kepada Direktorat Jenderal
             Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa 20 (dua puluh)
             sertifikat merek, 3 (tiga) sertifikat paten, 3 (tiga) hak cipta, dan 2 (dua) sertifikat desain industri. Hak
             Kekayaan Intelektual milik Perseroan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang
             sah dan atas nama Perseroan dan bebas dari jaminan, pertanggungan, penyitaan, sengketa atau
             perkara dalam bentuk apapun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan
             perundang-undangan yang berlaku.

       17.3. Perseroan memiliki 2 (dua) kendaraan roda empat yang seluruhnya terdaftar atas nama Perseroan
             dan seluruhnya digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan di kantor cabang. Seluruh
             kendaraan bermotor roda empat yang dimiliki Perseroan telah dilengkapi dengan bukti kepemilikan
             yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
             yang berlaku serta tidak dijaminkan dan tidak sedang dalam sengketa.

18.    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terkait dengan risiko-risiko usaha terkait dengan aktiva tetap dan
       uang kas milik Perseroan, barang jaminan milik nasabah yang disimpan di kantor-kantor cabang Perseroan,
       serta kemungkinan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan Perseroan, Perseroan telah
       mengasuransikan barang-barang tersebut melalui perusahaan asuransi, sebagai upaya untuk
       menghindarkan dari kemungkinan kerugian yang timbul dari kebakaran, pencurian dan penggelapan pada
       PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, dan PT Asuransi Jasa Indonesia, dengan jumlah
       pertanggungan atas obyek yang diasuransikan adalah memadai untuk mengganti obyek yang
       diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan sesuai dengan Surat Pernyataan Direksi tanggal
       13 Maret 2024. Perseroan telah membayar premi atas setiap asuransi terhadap aset dimana Perseroan
       melangsungkan kegiatan usaha.

19.    Perseroan telah membuat Perjanjian Kerja Bersama berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara
       Perseroan dengan Serikat Pekerja Pegadaian Periode 2023 – 2025 No. 1679/00028.02/2023, No. 99/DPP-
       SP/14/2023 tanggal 20 November 2023, yang telah didaftarkan pada Kementerian Ketenagakerjaan
       Republik Indonesia dan mendapat pengesahan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan
       Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP.4/HI.00.01/00.0000.231123014/B/XII/2023
       tentang Perjanjian Kerja Bersama antara Pegadaian dengan Serikat Pekerja Pegadaian tanggal 28



                                                      235
Page 268
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 22 -

       Desember 2023, yang berlaku terhitung sejak tanggal 20 November 2023 sampai dengan 19 November
       2025.

20.    Perseroan telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran gaji atau upah kepada seluruh
       tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk kantor wilayah atau kantor cabang sesuai dengan
       perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah melebihi ketentuan
       Upah Minimum Provinsi yang diatur dalam Keputusan Gubernur pada masing-masing provinsi dimana
       Perseroan berlokasi dan memiliki serta menguasai fasilitas-fasilitas usaha.

21.    Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan
       Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS Ketenagakerjaan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
       Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
       tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Sertifikat Kepesertaan BPJS
       Ketenagakerjaan No. 02AJ8003 tanggal 21 Januari 2002 dan Kode Badan Usaha/Entitas BPJS Kesehatan
       No. 01143781 tanggal 10 Desember 2014.

22.    Perseroan telah melaksanakan kewajiban lapor ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja Perseroan
       sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
       di Perseroan. Berdasarkan laporan ketenagakerjaan yang disampaikan Perseroan, seluruh karyawan
       Perseroan baik di kantor pusat maupun di seluruh kantor cabang Perseroan merupakan Warga Negara
       Indonesia dan Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing. Kewajiban lapor ketenagakerjaan wajib
       didaftarkan kembali pada tanggal 3 Mei 2025.

23.    Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat
       Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 131 Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Republik
       Indonesia No. 3989), pegawai Perseroan secara bersama-sama telah membentuk wadah organisasi
       bernama Serikat Pekerja Pegadaian sesuai Surat No.29/SP.PGD.DPP/VIII/2001 tanggal 24 Agustus 2001
       yang tercatat pada Departemen Tenagakerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sesuai dengan Tanda
       Bukti Pencatatan No. 113/I/N/IX/2001 tanggal 10 September 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
       Tenaga Kerja Kota Jakarta Pusat.

24.    Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
       Ketenagakerjaan yang mewajibkan bagi perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 50 (lima puluh)
       orang untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit, Perseroan telah membentuk Lembaga Kerjasama
       Bipartit untuk melakukan forum komunikasi bersama dengan perwakilan karyawan Perseroan dalam rangka
       menentukan kebijakan, kesepakatan, dan hal-hal strategis lainnya sehubungan dengan hubungan industrial
       antara Perseroan dengan karyawan Perseroan sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pimpinan PT
       Pegadaian (Persero) No. 2019/00028.02/2020 perihal Permohonan Pencatatan LKS Bipartit tanggal 10
       Desember 2020, yang telah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi
       Jakarta Pusat berdasarkan Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota
       Administrasi Jakarta Pusat No. 3244 Tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020.

25.    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan mempunyai penyertaan saham yang sah pada
       perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

       25.1. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan lebih dari 50% (lima puluh
             persen) (“Perusahaan Anak”) yaitu sebagai berikut:

              a.     PT Pegadaian Galeri Dua Empat (“PT PGDE”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan
                     di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri
                     Dua Empat No. 01 tanggal 03 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
                     M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan
                     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
                     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
                     0037424.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 08 Agustus 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar
                     Perseroan No. AHU-0103659.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 08 Agustus 2018 (“Akta
                     Pendirian PT PGDE”), anggaran dasar PT PGDE pada Akta Pendirian PT PGDE telah

                                                 236
Page 269
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 23 -

                     diubah terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat
                     Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 11
                     tanggal 22 November 2019 dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di
                     Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan
                     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0098421.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 27
                     November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0228025.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta telah diumumkan dalam
                     Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046216. Pada tanggal Pendapat
                     Hukum, PT PGDE masih beroperasi.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT PGDE sejak pendirian pada tahun 2018. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 186.279 (seratus delapan puluh enam ribu
                     dua ratus tujuh puluh sembilan) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                     Rp186.279.000.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh sembilan
                     juta Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
                     persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT PGDE berdasarkan Akta
                     Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                     PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 22 tanggal 13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah
                     Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam
                     Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat
                     Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0147373 tanggal 16 Juni 2024,
                     dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0119071.AH.01.11.Tahun 2024
                     tanggal 16 Juni 2024.

                     Dalam rangka melakukan penyertaan pada PT PGDE, sesuai dengan ketentuan Pasal 11
                     ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan
                     Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham, sebagaimana dibuktikan dengan:
                     i.     Surat Persetujuan Dewan Komisaris No. S-22/DK.GD/5/2018 tanggal 04 Mei 2018;
                            dan
                     ii.    Surat Persetujuan dari Pemegang Saham Perusahaan (Perseroan) PT Pegadaian No.
                            S-495/MBU/07/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Persetujuan Pendirian Anak
                            Perusahaan Bisnis Emas.
                     iii.   Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-13/DK.GD/03/2023 tanggal 24 Maret 2023
                            Perihal Tanggapan Dewan Komisaris atas Rencana Divestasi PT Pesonna Optima
                            Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
                     iv.    Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-
                            252/MBU/04/2024 tanggal 30 April 2024 perihal Persetujuan Pelapasan Penyertaan
                            dalam rangka Penataan Perusahaan Anak PT Pegadaian.
                     v.     Surat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. R-876-DIR/SBM/05/2024 Tanggal
                            16 Mei 2024 Perihal Persetujuan Pelepasan Penyertaan dalam Rangka Penataan
                            Perusahaan Anak PT Pegadaian.

                     Penyertaan modal Perseroan di PT PGDE telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana
                     dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) huruf (b) dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
                     Keuangan No. 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, karena
                     PT PGDE secara karakter bisnis menunjang kegiatan usaha Perseroan.

                     PT PGDE merupakan Perusahaan Anak yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar
                     99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), dengan demikian
                     transaksi antara Perseroan dan PT PGDE merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur
                     dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
                     42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (”POJK No.
                     42/POJK.04/2020”), sehingga BRI dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud
                     dalam sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/POJK.04/2020.




                                                  237
Page 270
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 24 -

                     Perseroan telah melaksanakan kewajiban Keterbukaan Informasi sebagaimana diwajibkan
                     dalam Pasal 7 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Keterbukaan
                     Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK No.
                     31/POJK.04/2015”), dengan menyampaikan laporan kepada OJK dan situs web bursa efek
                     melalui Surat No. 59/00033.00/2024 tanggal 14 Juni 2024.

              b.     PT Balai Lelang Artha Gasia (“PT BLAG”), suatu perseroan terbatas berkedudukan di
                     Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Balai Lelang Artha
                     Grasia No. 13 tanggal 26 Juli 2000 dibuat di hadapan Zachrias Omawale, S.H., Notaris di
                     Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. C-21816 HT.01.01.TH.2000 tanggal 3
                     Oktober 2000 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
                     Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat dengan No. 083/BH.09.05/I/2001 tanggal 23 Januari
                     2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 22 Mei
                     2001, Tambahan No. 3213 (“Akta Pendirian PT BLAG”) Anggaran Dasar PT BLAG pada
                     Akta Pendirian PT BLAG telah diubah beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta
                     Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Balai Lelang Artha Gasia No. 79 tanggal 22
                     November 2016, dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
                     telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                     Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0025.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 23 Desember
                     2016 dan telah dicatat dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0254779.AH.01.11.Tahun
                     2016 tanggal 23 Desember 2016. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT BLAG tidak beroperasi.

                     Perseroan melakukan penyertaan pada PT BLAG sejak pendirian pada tahun 2000. Pada
                     tanggal Pendapat Hukum Perseroan memiliki 14.999 (empat belas ribu sembilan ratus
                     sembilan puluh sembilan) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                     Rp1.499.900.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus
                     ribu Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
                     persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT BLAG berdasarkan Akta
                     Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Balai Lelang Artha Gasia
                     No.109 tanggal 26 Maret 2015, dibuat dihadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di
                     Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     Republik Indonesia dengan Keputusannya No. AHU-0004887.AH.01.02. Tahun 2015 tanggal
                     27 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0036485.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 27 Maret 2015. Terkait dengan persetujuan
                     penyertaan modal Perseroan pada saat pendirian PT BLAG, sesuai dengan keterangan pada
                     Akta Pendirian PT BLAG, Direktur Utama Perseroan pada saat itu bertindak berdasarkan
                     Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia S-153/MK..1/2000 tanggal 25 April 2000.
                     PT BLAG telah didirikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah
                     memperoleh pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan
                     Republik Indonesia.

                     Mempertimbangkan Perseroan memiliki hak istimewa untuk melakukan kegiatan pelelangan
                     sendiri sehingga tidak terdapat urgensi kepemilikan anak usaha di bidang pelelangan dan
                     mengingat performa keuangan PT BLAG yang cenderung terus menurun dan mencapai
                     ekuitas negatif pada 2018 maka diputuskan untuk melakukan likuidasi terhadap PT BLAG
                     agar dapat menghindari potensi kerugian yang lebih besar. Pada tanggal Pendapat Hukum,
                     Perseroan sedang memperbaharui kajian-kajian yang diperlukan sebagai dokumen
                     pelengkap dalam penyelenggaraan rapat direksi yang akan memutuskan pelaksanaan
                     likuidasi PT BLAG dan akan dilampirkan bersamaan dengan permohonan tanggapan tertulis
                     kepada Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 3
                     Juni 2024 yang telah diperiksa Konsultan Hukum, diperkirakan Rapat Direksi dalam rangka
                     persetujuan pada pertengahan bulan Juli 2024 dan persetujuan Rapat Umum Pemegang
                     Saham PT BLAG dalam rangka menyetujui likuidasi PT BLAG akan dilaksanakan pada bulan
                     Agustus 2024. Lebih lanjut, pelaksanaan likuidasi PT BLAG diperkirakan akan selesai dalam
                     waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham PT BLAG.



                                                  238
Page 271
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 25 -

                     Rencana likuidasi PT BLAG bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
                     dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana
                     dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, karena Perseroan tidak melakukan transaksi
                     dengan pihak manapun. Namun demikian, Perseroan tetap wajib melakukan Keterbukaan
                     Informasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 7 ayat 3 POJK No. 31/POJK.04/2015,
                     dengan menyampaikan laporan kepada OJK dan mengumumkan informasi atau fakta
                     material kepada masyarakat melalui situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan
                     bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris
                     dan situs web bursa efek.
       25.2. Penyertaan saham Perseroan secara langsung dengan kepemilikan kurang dari 50% (lima puluh
             persen) (“Perusahaan Asosiasi”) yaitu PT Pefindo Biro Kredit (“PT PBK”), suatu perseroan terbatas
             yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pefindo
             Biro Kredit No. 12 tanggal 10 November 2014, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
             di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
             Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-34674.40.10.2014 tanggal 14
             November 2014, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118525.40.80.2014
             tanggal 14 November 2014 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104
             tanggal 30 Desember 2014 Tambahan No. 76112 (”Akta Pendirian PT PBK”), anggaran dasar PT
             PBK pada Akta Pendirian PT PBK telah diubah beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta
             Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pefindo Biro Kredit No. 33
             tanggal 22 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
             yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
             Indonesia No. AHU-AH.01.03-0291375 tanggal 16 Juli 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar
             Perseroan No. AHU-0113979.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 serta diumumkan dalam
             Berita Negara Republik Indonesia No. 89, Tambahan No. 41896 (“Akta PBK No. 33/2020”). Pada
             tanggal Pendapat Hukum, PT PBK masih beroperasi.
              Perseroan melakukan penyertaan pada PT PBK sejak pendirian pada tahun 2014. Pada tanggal
              Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki sebesar 13,88% (tiga belas koma delapan delapan persen)
              dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada PT PBK berdasarkan Akta PBK
              No. 33/2020. Dalam rangka melakukan penyertaan pada PT PBK, sesuai dengan ketentuan Pasal
              11 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan
              Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan:
              a.      Surat Dewan Komisaris Perseroan No. S-22/DK/GD/2014 tanggal 11 April 2014 dan Surat
                      Dewan Komisaris Perseroan No. S-53/DKGD/2014 tanggal 23 Juli 2014 perihal Tanggapan
                      Dewan Komisaris atas Rencana Penyertaan Modal PT Pegadaian (Persero) pada PT Pefindo
                      Biro Kredit; dan
              b.      Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-624/MBU/10/2014
                      tanggal 13 Oktober 2014 perihal Persetujuan Rencana Penyertaan PT Pegadaian (Persero)
                      pada Pefindo Biro Kredit dan Persetujuan Sdr. Suwhono untuk menduduki Jabatan Anggota
                      Dewan Komisaris.
              Pada tanggal Pendapat Hukum, penyertaan oleh Perseroan secara langsung pada Perusahaan
              Anak dan Perusahaan Asosiasi tersebut telah dilakukan secara sah, memperoleh persetujuan dari
              instansi terkait dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik
              Indonesia utamanya dalam rangka UU No. 40/2007, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran
              Dasar Perseroan karena merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang
              dimiliki oleh Perseroan, sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan
              Perusahaan Asosiasi dan saham-saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam Perusahaan Anak dan
              Perusahaan Asosiasi tidak sedang dibebankan jaminan apapun serta bebas dari perkara apapun
              serta tidak sedang berada dalam status penyitaan apapun.
       25.3. Penyertaan saham Perseroan secara tidak langsung melalui Perusahaan Anak yaitu PT PGDE,
             sebagai berikut:
              a.     PT Pesonna Indonesia Jaya (“PT PIJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
                     Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pesonna Indonesia
                     Jaya No. 02 tanggal 6 Februari 2015 dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris

                                                  239
Page 272
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 26 -

                     di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-
                     0005845.AH.01.01 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar
                     Perseroan No. AHU-0016098.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015 serta telah
                     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.21, Tambahan No. 5999 (“Akta
                     Pendirian PT PIJ”), anggaran dasar PT PIJ pada Akta Pendirian PT PIJ telah diubah terakhir
                     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang
                     Saham Perseroan Terbatas PT Pesonna Indonesia Jaya tentang perubahan Anggaran Dasar
                     Mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan Terbatas PT Pesonna
                     Indonesia Jaya No. 12 tanggal 22 November 2019, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H.,
                     M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan
                     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0098438.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 27
                     November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                     0228070.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta telah diumumkan dalam
                     Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046213. Pada tanggal Pendapat
                     Hukum, PT PIJ masih beroperasi.

                     PT PGDE melakukan penyertaan pada PT PIJ pada tahun 2024. Pada tanggal Pendapat
                     Hukum ini, PT PGDE memiliki 49.500 (empat puluh sembilan ribu lima ratus) saham dengan
                     nilai nominal seluruhnya sebesar Rp49.500.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar lima
                     ratus juta Rupiah) atau sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah
                     saham yang telah dikeluarkan oleh PT PIJ berdasarkan Akta Para Pemegang Saham Diluar
                     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Indonesia Jaya No. 24 tanggal 13
                     Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, laporan perubahan data
                     perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                     Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No.
                     AHU-AH.01.09-0214742 tanggal 16 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
                     No. AHU-0119073.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Juni 2024.

                     PT PGDE melakukan penyertaan pada PT PIJ dengan cara pengambilalihan saham secara
                     langsung milik Perseroan pada PT PIJ sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
                     Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
                     Pesonna Indonesia Jaya No. 18 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                     S.H., Notaris di Jakarta, hasil pengambilalihan telah diumumkan melalui Media Indonesia dan
                     Bisnis Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024.

                     Dalam rangka penyertaan modal yang dilakukan oleh PT PGDE terhadap PT PIJ, sesuai
                     dengan Pasal 11 ayat (9) huruf c, PT PGDE telah memperoleh tanggapan Dewan Komisaris
                     PT PGDE dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dibuktikan dengan:
                     i.    Surat Tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE No. 02/DK-PGDE/V/2023 tanggal 5 Mei
                           2023 Perihal Tanggapan Dewan Komisaris PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                           Sehubungan Dengan Penerbitan Saham Baru dan Penyertaan Saham Pada PT
                           Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
                     ii.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
                           Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 19 tanggal 13 Juni 2024 yang
                           dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

              b.     PT Pesonna Optima Jasa (“PT POJ”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
                     Jakarta didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Pesonna Optima Jasa
                     No. 16 tanggal 19 November 2014, dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris
                     di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                     Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. AHU-
                     35439.40.10.2014 tanggal 19 November 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
                     No. AHU-0120662.40.80.2014 tanggal 19 November 2014 dan diumumkan dalam Berita
                     Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 21 Agustus 2015, Tambahan No. 40783 (“Akta
                     Pendirian PT POJ”), anggaran dasar PT POJ pada Akta Pendirian PT POJ telah diubah
                     beberapa kali dan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang

                                                  240
Page 273
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 27 -

                     Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT POJ No. 13 tanggal 22 November 2019
                     dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
                     memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
                     0098455.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 dan telah didaftarkan dalam
                     Daftar Perseroan No. AHU-0228101.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 27 November 2019 serta
                     telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.96, Tambahan No. 046212.
                     Pada tanggal Pendapat Hukum, PT POJ masih beroperasi.

                     PT PGDE melakukan penyertaan pada PT POJ pada tahun 2024. Pada tanggal Pendapat
                     Hukum ini, PT PGDE memiliki 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu) saham dengan nilai
                     nominal seluruhnya sebesar Rp99.000.000.000,00 (sembilan puluh sembilan miliar Rupiah)
                     atau sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah saham yang telah
                     dikeluarkan oleh PT POJ berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
                     Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Optima Jasa No. 23 tanggal
                     13 Juni 2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, laporan perubahan
                     data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
                     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Penerimaan Perubahan Data
                     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0214743 tanggal 16 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam
                     Daftar Perseroan No. AHU-0119074.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Juni 2024.

                     Sehubungan dengan kepemilikan saham PT PGDE pada PT POJ, PT PGDE melakukan
                     penyertaan pada PT POJ dengan cara pengambilalihan saham secara langsung milik
                     Perseroan pada PT POJ sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
                     Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pesonna Optima
                     Jasa No. 17 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                     Jakarta, dan hasil pengambilalihan telah diumumkan melalui Media Indonesia dan Bisnis
                     Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024.

                     Dalam rangka penyertaan modal yang dilakukan oleh PT PGDE terhadap PT POJ, sesuai
                     dengan Pasal 11 ayat (9) huruf c Anggaran Dasar PT PGDE, PT PGDE telah memperoleh
                     tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
                     sebagaimana dibuktikan dengan:
                     i.    Surat Tanggapan Dewan Komisaris PT PGDE No. 02/DK-PGDE/V/2023 tanggal 5 Mei
                           2023 Perihal Tanggapan Dewan Komisaris PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                           Sehubungan Dengan Penerbitan Saham Baru dan Penyertaan Saham Pada PT
                           Pesonna Optima Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya.
                     ii.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
                           Saham Luar Biasa PT Pegadaian Galeri Dua Empat No. 19 tanggal 13 Juni 2024 yang
                           dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

26.    Akta pendirian dan perubahan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
       telah dibuat secara sah dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan
       instansi terkait serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sebagaimana dipersyaratkan dalam
       peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan Perusahaan
       Asosiasi.

       Akta Pendirian PT PGDE serta beberapa perubahan anggaran dasar Perusahaan Asosiasi belum
       diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UU No.
       40/2007, pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum
       dan Hak Asasi Manusia. Sehingga tidak ada konsekuensi hukum terhadap PT PGDE dan Perusahaan
       Asosiasi akibat belum diumumkannya Akta Pendirian PT PGDE serta beberapa perubahan anggaran dasar
       Perusahaan Asosiasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan anggaran dasar belum mengikat
       pihak ketiga, dengan demikian perubahan anggaran dasar tersebut hanya berlaku bagi setiap pemegang
       saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT PGDE dan Perusahaan Asosiasi.



                                                  241
Page 274
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 28 -

27.    Perusahaan Anak, kecuali PT BLAG, telah memenuhi kewajiban cadangan sebagaimana diatur dalam
       Pasal 70 Ayat (1) UUPT.

28.    Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak sebagaimana diatur pada Pasal 3 anggaran
       dasar masing-masing Perusahaan Anak belum disesuaikan dengan Peraturan KBLI 2020. Perusahaan
       Anak telah menyesuaikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi NIB OSS-RBA sesuai dengan PP No. 5
       Tahun 2021, kecuali PT BLAG karena sudah direncanakan untuk dilakukan likuidasi sehingga tidak memiliki
       kebutuhan untuk menyesuaikan maksud dan tujuan PT BLAG dengan Peraturan KBLI 2020. Berdasarkan
       PP No. 5 Tahun 2021 dan Peraturan KBLI 2020, tidak terdapat konsekuensi hukum bagi Perusahaan Anak
       yang belum menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya dengan Peraturan KBLI 2020 dan
       merubah NIB menjadi NIB OSS RBA.

29.    Para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, kecuali
       PT BLAG, telah diangkat dengan sah sesuai ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak
       dan Perusahaan Asosiasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak dan
       Perusahaan Asosiasi.

       Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, PT BLAG tidak mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan
       Komisaris, dengan demikian organ perseroan PT BLAG tidak lengkap. Dengan tidak lengkapnya organ
       perseroan pada PT BLAG, maka PT BLAG tidak memenuhi persyaratan sebagai badan hukum. Sesuai
       dengan Pasal 3 UUPT, Pemegang Saham PT BLAG bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang
       dibuat atas nama PT BLAG dan bertanggung jawab atas kerugian PT BLAG.

       Sejak Pengurus PT BLAG habis masa jabatan di tahun 2020, seluruh pelaksanaan proses persiapan
       likuidasi PT BLAG dilaksanakan oleh Pemegang Saham PT BLAG. Sampai dengan tanggal Pendapat
       Hukum ini, Rapat Umum Pemegang Saham PT BLAG yang akan menyetujui likuidasi BLAG belum
       dilaksanakan dan dijadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan Agustus 2024. Pada Rapat Umum Pemegang
       Saham tersebut, selain menyetujui likuidasi PT BLAG, juga akan menyetujui pengangkatan likuidator yang
       akan melakukan pemberesan dan pengurusan PT BLAG (dalam likuidasi). Likuidator yang akan diangkat,
       direncanakan berasal dari pihak independen yang bukan merupakan pengurus PT BLAG dan pengurus
       Perseroan. Proses persiapan likuidasi PT BLAG yang dilaksanakan saat ini, tidak melanggar ketentuan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar PT BLAG.

30.    Permodalan pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, telah sesuai dengan ketentuan anggaran
       dasar Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dan dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan
       disetor penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku utamanya Pasal 33
       ayat (2) dan ayat (3) UUPT.

31.    Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dalam menjalankan kegiatan usaha telah memperoleh seluruh
       izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan
       atau dikeluarkan oleh Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan
       usaha Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
       Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak, kecuali penyesuaian NIB OSS-RBA untuk PT BLAG.

32.    Perusahaan Anak telah memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang perburuhan yaitu:

       32.1. Perusahaan Anak, kecuali PT BLAG, telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan
             pembayaran gaji atau upah kepada seluruh tenaga kerjanya baik untuk kantor pusat maupun untuk
             kantor wilayah atau kantor cabang sesuai dengan perjanjian kerja dengan masing-masing tenaga
             kerjanya. Gaji yang dibayarkan telah melebihi ketentuan Upah Minimum Provinsi yang dikeluarkan
             oleh Pemerintah Daerah dimana kantor Perusahan Anak berlokasi dan memiliki serta menguasai
             fasilitas-fasilitas usaha.

       32.2. Perusahaan Anak, kecuali PT BLAG, telah mengikutsertakan (i) seluruh tenaga kerja dalam program
             Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
             yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No 24
             Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maupun mengikutsertakan tenaga kerja

                                                 242
Page 275
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 29 -

              dalam program hari tua yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi, dan (ii) seluruh tenaga
              kerja Perusahaan Anak dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pegawai
              dan program bantuan kematian yang dikelola oleh Perusahaan Anak.

       32.3. Perusahaan Anak, kecuali PT BLAG, telah menyampaikan laporan ketenagakerjaan kepada Dinas
             Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Undang-
             Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Tenggat waktu
             terdekat kewajiban melaporkan kembali laporan ketenagakerjaan untuk PT PGDE adalah 3 Mei 2025.
             Perusahaan Anak wajib melakukan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sebelum tenggat waktu
             terlewati.

       32.4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perusahaan Anak yaitu PT PGDE belum memenuhi kewajiban
             untuk membuat Peraturan Perusahaan dan mendaftarkan Peraturan Perusahaan kepada Direktur
             Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga
             Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memperoleh pengesahan. Perusahaan Anak yaitu
             PT BLAG, tidak memiliki karyawan sehingga PT BLAG tidak memenuhi kriteria Perseroan Terbatas
             yang harus membuat peraturan perusahaan menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
             Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenegakerjaan No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara
             Pembuatan dan Pengesahaan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian
             Kerja Bersama.

       32.5. Perusahaan Anak yaitu PT PGDE telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana
             dipersyaratkan dalam Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU
             No. 13/2003”). Sedangkan PT BLAG tidak dipersyaratkan membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit
             karena PT BLAG tidak memiliki karyawan sehingga tidak diwajibkan untuk membentuk Lembaga
             Kerjasama Bipartit.

33.    PT PGDE memiliki harta kekayaan yang bebas dari segala jaminan, pertanggungan, dan penyitaan dalam
       bentuk apapun, dimiliki dengan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
       dilengkapi dengan dokumen yang mendukung kepemilikan harta tersebut. Pemilikan dan/atau penguasaan
       aset-aset oleh PT PGDE telah sesuai dengan Anggaran Dasar PT PGDE. Sedangkan PT BLAG tidak
       memiliki harta kekayaan baik bergerak dan tidak bergerak.

34.    Perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Anak dengan pihak ketiga dan Perusahaan Anak dengan afiliasi
       seluruhnya telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan perundang-undangan yang berlaku
       terhadap Perusahaan Anak serta tidak terdapat ketentuan pembatasan yang dapat merugikan hak dan
       kepentingan pemegang Obligasi dan/atau Sukuk, yang menghalangi pelaksanaan Obligasi Berkelanjutan
       VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
       Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan rencana penggunaan dana hasil
       Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan
       Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

35.    Perusahaan Anak, Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Direksi Perusahaan Anak, seluruhnya tidak
       sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara pidana dan perkara perdata lain di Pengadilan Negeri dimana
       Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi mempunyai tempat usaha, perkara perburuhan di hadapan
       Pengadilan Hubungan Industrial, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara
       arbitrase di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan perkara kepailitan, penundaan kewajiban
       pembayaran utang, dan/atau pembubaran dalam register perkara di Pengadilan Niaga serta tidak menerima
       somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

36.    Perseroan telah membuat dan menandatangani dan melaksanakan perjanjian-perjanjian berkaitan dengan
       kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada
       kami untuk dilakukannya Uji Tuntas, dan sesuai dengan pernyataan-pernyataan dan keterangan-
       keterangan, penegasan-penegasan serta data, fakta, dan informasi yang diberikan oleh Perseroan dan/atau
       pihak-pihak lain yang terkait, pembuatan dari setiap perjanjian tersebut (a) tidak melanggar ketentuan-

                                                  243
Page 276
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 30 -

       ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Perseroan; (b) tidak
       melanggar Anggaran Dasar Perseroan, karenanya perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat
       pihak-pihak didalamnya; (c) tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan
       pemegang Obligasi; dan (d) tidak terdapat ketentuan yang menghalangi rencana Obligasi Berkelanjutan VI
       Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
       Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

       Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dimana Perseroan menjadi pihak, tidak terdapat
       ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari bank dan/atau kreditur dan/atau
       pihak ketiga lainnya dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
       2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, namun Perseroan diwajibkan melakukan pemberitahuan kepada PT Bank
       Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia
       (Persero) Tbk, PT Bank Muamalat Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk setelah Tanggal Emisi Obligasi
       Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk
       Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024. Selain kewajiban
       tersebut, tidak terdapat pembatasan (negative covenant) dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-
       perjanjian pemberian fasilitas yang diterima oleh Perseroan yang dapat merugikan hak dan kepentingan
       pemegang obligasi dan/atau sukuk dan dapat menghalangi penawaran umum berkelanjutan Obligasi
       Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk
       Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dapat merugikan hak dan
       kepentingan pemegang obligasi dan/atau sukuk serta dapat merugikan pemegang saham publik BRI selaku
       pemegang saham pengendali Perseroan.

37.    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, obligasi-obligasi dan sukuk-sukuk yang telah diterbitkan dan
       masih terhutang oleh Perseroan kepada masyarakat serta telah dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
       adalah sebagai berikut:

       37.1. Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 Seri C sebesar Rp142.000.000.000,00
             (seratus empat puluh dua miliar Rupiah), berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

       37.2. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar Rp598.000.000.000,00
             (lima ratus sembilan puluh delapan miliar Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
             Tanggal Emisi.

       37.3. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B sebesar Rp276.000.000.000,00
             (dua ratus tujuh puluh enam miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
             Emisi.

       37.4. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023 yang terdiri dari (i) Obligasi Berkelanjutan
             V Pegadaian Tahap III Seri A dalam jumlah sebesar Rp1.595.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus
             sembilan puluh lima miliar Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
             terhitung sejak Tanggal Emisi; dan (ii) Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Seri B dalam
             jumlah Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
             sejak Tanggal Emisi.

       37.5. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 yang terdiri dari (i) Obligasi Berkelanjutan
             V Pegadaian Tahap IV Seri A dalam jumlah sebesar Rp2.205.135.000.000,00 (dua triliun dua ratus
             lima miliar seratus tiga puluh lima juta Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
             kalender terhitung sejak Tanggal Emisi; dan (ii) Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Seri
             B dalam jumlah Rp228.025.000.000,00 (dua ratus dua puluh delapan miliar dua puluh lima juta
             Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.



                                                   244
Page 277
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 31 -

       37.6. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024 yang terdiri dari (i) Obligasi Berkelanjutan
             V Pegadaian Tahap V Seri A dalam jumlah sebesar Rp590.615.000.000,00 (lima ratus sembilan
             puluh miliar enam ratus lima belas juta Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
             kalender terhitung sejak Tanggal Emisi; dan (ii) Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Seri
             B dalam jumlah Rp201.190.000.000,00 (dua ratus satu miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah),
             berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

       37.7. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020 Seri C sebesar
             Rp80.500.000.000,00 (delapan puluh miliar lima ratus juta Rupiah), berjangka waktu 5 (lima) tahun
             sejak Tanggal Emisi.

       37.8. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar
             Rp320.000.000.000,00 (tiga ratus dua puluh miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
             Tanggal Emisi.

       37.9. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B dalam jumlah sebesar
             Rp245.000.000.000,00 (dua ratus empat puluh lima miliar Rupiah), berjangka waktu 3 (tiga) tahun
             sejak Tanggal Emisi.

       37.10. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023 sebesar
              Rp605.000.000.000,00 (enam ratus lima miliar Rupiah), berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
              hari kalender sejak Tanggal Emisi.

       37.11. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 sebesar
              Rp235.040.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima miliar empat puluh juta Rupiah), berjangka waktu
              3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

       Obligasi dan Sukuk yang diterbitkan Perseroan tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda,
       pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dimasukkan dalam program
       penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia atau lembaga penjaminan lainnya. Seluruh
       kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
       yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan atas semua hutang Perseroan kepada semua kreditur
       yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak preferen termasuk Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
       Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 secara paripassu, berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal
       1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

       Berdasarkan ketentuan perjanjian-perjanjian kredit dan pembiayaan yang dilaksanakan oleh Perseroan
       dengan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (PIP), pinjaman dan/atau
       pembiayaan dari PIP memiliki tingkat senioritas atau keutamaan lebih tinggi daripada Obligasi yang
       diterbitkan oleh Perseroan.
       Tidak terdapat pembatasan-pembatasan dari penerbitan seluruh obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan
       tersebut yang dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan
       Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan
       Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 maupun yang
       merugikan kepentingan serta hak dari Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, mengingat Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 tidak mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari masing-masing obligasi dan sukuk
       yang masih terhutang tersebut, maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
       masing-masing obligasi dan sukuk tersebut, Perseroan tidak membutuhkan persetujuan dari Wali Amanat
       masing-masing obligasi dan sukuk.

                                                  245
Page 278
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 32 -


38.    Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Mega, Tbk., sebagaimana
       dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020
       tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

39.    Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah menandatangani dokumen-dokumen sebagai berikut:

       39.1. Dokumen yang ditandatangani dalam rangka Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
             2024 adalah sebagai berikut:

              a.     Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 38 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana diubah dengan Akta
                     Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 05 tanggal 3 Mei 2024, sebagaimana diubah dengan
                     Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 02 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana telah diubah
                     dengan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                     Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 58 tanggal 24 Juni 2024, yang
                     seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                     Jakarta oleh Perseroan.
              b.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
                     No. 39 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                     Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 06 tanggal
                     3 Mei 2024, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
                     Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 03 tanggal 3 Juni 2024
                     sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                     Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 59 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya
                     dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh
                     antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat.
              c.     Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 60
                     tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                     Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              d.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun
                     2024 No. 40 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I
                     Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No.
                     07 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
                     Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 04 tanggal 3 Juni 2024
                     sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                     Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 61 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya
                     dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh
                     dan antara Perseroan dengan PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa
                     Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, dan PT
                     CIMB Niaga Sekuritas.
              e.     Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
                     SP-023/OBL/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh
                     dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan.
              f.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 12 Tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ir.
                     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara KSEI dengan
                     Perseroan.




                                                   246
Page 279
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 33 -

       39.2. Dokumen yang ditandatangani dalam rangka Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap
             I Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

              a.     Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 41 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah
                     dengan Akta Addendum I Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                     Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 08 tanggal 3 Mei 2024
                     sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Akta Pernyataan Penawaran Umum
                     Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 05
                     tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum III Akta Pernyataan
                     Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
                     Tahun 2024 No. 62 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              b.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
                     Tahun 2024 No. 42 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta
                     Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 09 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
                     II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
                     Tahun 2024 No. 06 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum
                     III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
                     Tahun 2024 No. 63 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega
                     Tbk. sebagai Wali Amanat.
              c.     Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun
                     2024 No. 64 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                     Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              d.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 43 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta
                     Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
                     II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I
                     Tahun 2024 No. 07 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III
                     Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun
                     2024 No. 65 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT BNI
                     Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
                     PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, dan PT CIMB Niaga Sekuritas.
              e.     Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
                     SP-004/SKK/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh
                     dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan.
              f.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 13 Tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ir.
                     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara KSEI dengan
                     Perseroan.
              g.     Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
                     Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 1382/00023.00/2024 tanggal 24 Juni
                     2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan dengan Pemegang Sukuk
                     Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

       39.3. Dokumen yang ditandatangani dalam rangka Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
             Pegadaian Tahap I Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

              a.     Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 44 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana
                     telah diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                     Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 11 tanggal 3 Mei
                     2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
                     Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024

                                                  247
Page 280
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 34 -

                     No. 08 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum III Pernyataan
                     Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 66 tanggal 24 Juni 2024, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              b.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 45 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta
                     Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 12 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta
                     Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 09 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana telah diubah
                     dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 67 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya
                     dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh
                     antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat.
              c.     Akta Pengakuan Utang Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I
                     Tahun 2024 No. 68 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              d.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 46 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah
                     dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana
                     diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 10 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana
                     diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 69 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya
                     dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh
                     dan antara Perseroan dengan PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa
                     Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, dan PT
                     CIMB Niaga Sekuritas.
              e.     Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
                     SP-024/OBL/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh
                     dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan.
              f.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 14 Tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
                     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara KSEI dengan
                     Perseroan.

       39.4. Dokumen yang ditandatangani dalam rangka Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan
             I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

              a.     Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 47 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana
                     diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                     Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 14
                     tanggal 3 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran
                     Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024 No. 11 tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
                     III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 70 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya
                     dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh
                     Perseroan.
              b.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 48 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana telah diubah
                     dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan
                     Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 15 tanggal 3 Mei 2024
                     sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                     Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 12
                     tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian

                                                   248
Page 281
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 35 -

                     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap
                     I Tahun 2024 No. 71 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh antara Perseroan dengan PT Bank Mega
                     Tbk. sebagai Wali Amanat.
              c.     Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
                     Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 72 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ir.
                     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan.
              d.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
                     Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 49 tanggal 20 Maret 2024 sebagaimana
                     telah diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
                     Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 3 Mei
                     2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                     Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 13
                     tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
                     Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun
                     2024 No. 73 tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan oleh Ir. Nanette Cahyanie
                     Handari Ari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh dan antara Perseroan dengan PT BNI
                     Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
                     PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, dan PT CIMB Niaga Sekuritas.
              e.     Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek No. Pendaftaran
                     SP-005/SKK/KSEI/0224 tanggal 3 April 2024, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, oleh
                     dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan.
              f.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 15 Tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ir.
                     Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara KSEI dengan
                     Perseroan.
              g.     Akad Mudharabah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
                     Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 No. 1383/00023.00/2024
                     tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, antara Perseroan
                     dengan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
                     Tahap I Tahun 2024.
       39.5. Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari Bursa Efek
             Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-04961/BEI.PP3/05-2024 tanggal 20 Mei 2024
             Perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang, yang menyatakan bahwa Bursa dapat menyetujui
             secara prinsip permohonan Pencatatan Efek berupa Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian, Sukuk
             Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
             dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian.
       Perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran
       Dasar Perseroan dan Peraturan OJK. Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi, sebagaimana
       dimaksud dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, baik dengan
       Perusahaan Pemeringkat Efek, maupun dengan Wali Amanat, namun PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
       Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek memiliki hubungan afiliasi dengan
       Perseroan karena dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia.
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Perjanjian
       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 sebagaimana
       disebutkan di atas, telah dibuat dan disusun sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/POJK.04/2020.
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
       dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap
       I Tahun 2024 sebagaimana disebutkan di atas, telah dibuat dan disusun sesuai dengan ketentuan POJK
       No. 20/POJK.04/2020 dan POJK No. 18 Tahun 2023.
       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 serta pendaftaran dan pelaksanaan dari dokumen tersebut di atas (i) tidak melanggar
       ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan (ii)
       tidak melanggar kontrak-kontrak material dimana Perseroan menjadi pihak didalamnya.

                                                  249
Page 282
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 36 -

40.    Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun
       2024, Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 39 POJK
       No. 18 Tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

       40.1. Memberikan pernyataan komitmen Perseroan untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum
             Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan
             Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 tanggal 19
             Maret 2024;
       40.2. Memberikan Pernyataan Komitmen Perseroan untuk memenuhi IKU keberlanjutan yang telah dipilih
             tanggal 19 Maret 2024
       40.3. Memiliki kerangka kebijakan penerbitan EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, dan/atau EBUS
             Keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu
             Kerangka Pembiayaan Sosial 2024 PT. Pegadaian untuk Pinjaman Sosial, Efek Bersifat Utang
             Berwawasan Sosial, dan Sukuk Berwawasan Sosial;
       40.4. Memperoleh hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
             POJK No. 18 Tahun 2023 yaitu Laporan Pemberian Opini Eksternal: Pemberian Opini dan
             Rekomendasi Eksternal Mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2024 No. 0718326 tanggal 20
             Februari 2024 yang diterbitkan oleh PT. ERM Indonesia; dan
       40.5. Memiliki bukti kompetensi atau keahlian Penyedia Reviu Eksternal yaitu PT ERM Indonesia
             sebagaimana dibuktikan dengan pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam suatu kegiatan
             penilaian atau reviu.

41.    Sehubungan dengan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk
       Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Pegadaian Tahap I Tahun 2024, sesuai ketentuan POJK
       No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah menunjuk Kanny Hidaya Y.W, S.E.,
       M.A.selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai Keputusan
       Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-16/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 9 Juni 2021
       tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Kanny Hidaya Y.W yang ditugaskan Dewan
       Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk mendampingi proses penerbitan Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan III Pegadaian melalui surat Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No. U-
       0173/DSN-MUI/III/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, untuk
       memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Pegadaian Tahap I Tahun
       2024.

       Tim Ahli Syariah telah memberikan:

       41.1. Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 15 Maret 2024 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah
             ditetapkan bahwa struktur/skema beserta perjanjian dan dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk
             Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan fatwa-
             fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

       41.2. Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 15 Maret 2024 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah
             ditetapkan bahwa struktur/skema beserta perjanjian dan dokumen yang dibuat dalam rangka Sukuk
             Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Pegadaian Tahap I Tahun 2024tidak bertentangan
             dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip Syariah di Pasar
             Modal.

42.    Perseroan telah memenuhi persyaratan pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK No.
       36/POJK.04/2014 yaitu telah menjadi Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak
       pernah mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian informasi tambahan dalam rangka
       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf k POJK No. 36/POJK.04/2014
       sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Perseroan tanggal 19 Maret

                                                 250
Page 283
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 37 -

       2024 dan Surat Pernyataan dari KAP Purwantono Sungkoro & Surja No. 00031/2.1032/JL.0/1681-
       2/1/III/2024 tanggal 19 Maret 2024.

       Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024 telah mematuhi persyaratan efek yang memiliki peringkat dalam kategori 4 (empat)
       peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
       layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek sebagaimana diatur
       dalam Pasal 5 POJK No. 36/POJK.04/2014 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
       peraturan Pasar Modal, sebagaimana dibuktikan dengan:

       a.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-287/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
              Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Periode 19 Maret 2024 sampai dengan 1
              Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan
              VI Pegadaian Tahun 2024 senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah).
       b.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-288/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
              Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Periode 19 Maret 2024 sampai
              dengan 1 Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A syariah) terhadap
              Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahun 2024 senilai maksimum
              Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah).
       c.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-289/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
              Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Periode 19 Maret 2024
              sampai dengan 1 Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAA (triple A) terhadap
              Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahun 2024 senilai maksimum
              Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah).
       d.     Sertifikat Pemeringkat No. RC-290/PEF-DIR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Sertifikat
              Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Periode 19
              Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025, dimana Pefindo memberikan peringkat idAAAsy (triple A)
              terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahun 2024 senilai
              maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).

43.    Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan:
       a.    Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
             Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip
             Good Coporate Governance (GCG);
       b.    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan
             biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad syariah dan
             menerapkan prinsip-prinsip Good Coporate Governance (GCG);
       c.    Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi
             dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka
             pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan menerapkan prinsip-prinsip
             Good Coporate Governance (GCG); dan
       d.    Sukuk Mudhabarah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, setelah
             dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam
             rangka pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro dengan akad syariah serta
             menerapkan prinsip-prinsip Good Coporate Governance (GCG).

       Penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk
       Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 telah sesuai dengan Pasal
       9 ayat (1) POJK No. 18 Tahun 2023 dan telah memperoleh Laporan Pemberian Opini Eksternal: Pemberian
       Opini dan Rekomendasi Eksternal Mengenai Kerangka Pembiayaan Sosial 2024 No. 0718326 tanggal 20
       Februari 2024.

       Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan sehubungan
       dengan penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas. Perseroan wajib menyampaikan laporan
       penggunaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa

                                                  251
Page 284
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 38 -

       Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
       (”POJK No. 30/POJK.04/2015”).

       Sesuai ketentuan Pasal 10 POJK No. 30/POJK.04/2015, Perseroan apabila melakukan perubahan
       penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk, wajib (i) menyampaikan rencana dan alasan perubahan
       penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
       penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk; (ii)
       memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk;
       dan (iii) menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk
       paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat
       Umum Pemegang Sukuk.

       Khusus untuk perubahan penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap
       I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024,
       sesuai Pasal 19 POJK No. 18 Tahun 2023, perubahan penggunaan dana hanya dapat dilakukan pada
       Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial sesuai dengan tujuan atau tema penerbitannya dan wajib disertai
       dengan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal. Perseroan wajib menyampaikan rencana perubahan
       penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada Otoritas
       Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan rapat umum pemegang
       Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 dan/atau rapat umum
       pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

       Sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah
       Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun
       2024, masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris telah menyatakan tidak memiliki
       benturan kepentingan dengan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk
       Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan
       I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, termasuk dengan penggunaan dana Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan
       Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan yang
       telah ditandatangani oleh masing-masing anggota Direksi Perseroan pada tanggal 13 Maret 2024 dan
       masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 21 Maret 2024, serta telah diperiksa
       kebenarannya oleh Konsultan Hukum.

44.    Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan sedang terlibat dalam 3 (tiga) perkara perdata dan 2 (dua)
       perkara hubungan industrial, sehubungan dengan perkara yang sedang melibatkan Perseroan, perkara-
       perkara tersebut dari segi nilai gugatan tidak material bagi Perseroan dan secara substansi tidak membawa
       pengaruh negatif yang secara signifikan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya kegiatan usaha
       Perseroan dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I
       Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan
       Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
       Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024. Keseluruhan nilai perkara-perkara tersebut adalah sebesar
       Rp18.086.146.897,00 (delapan belas miliar delapan puluh enam juta seratus empat puluh enam ribu
       delapan ratus sembilan puluh tujuh Rupiah). Nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
       Konsolidasian PT Pegadaian Per 31 Desember 2023 (audited) sebesar Rp32.635.591.969.810,00 (tiga
       puluh dua triliun enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus enam
       puluh sembilan delapan ratus sepuluh Rupiah). Dengan demikian, apabila Perseroan kalah dalam perkara-
       perkara tersebut, maka tidak akan membawa pengaruh negatif dan/atau mengganggu kelancaran jalannya
       kegiatan usaha Perseroan karena nilai perkara tersebut hanya sebesar 0,06% (nol koma nol enam persen)
       dari ekuitas Perseroan.

       Perseroan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak
       pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara,
       tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu

                                                   252
Page 285
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 39 -

       sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase
       lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
       pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
       dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan
       pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak menerima somasi
       ataupun tuntutan dari pihak manapun.

       Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat,
       pelawan, terlawan dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak
       pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum
       dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
       Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan
       Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai
       pihak dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia
       atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon maupun permohonan dalam perkara
       kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara
       hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah
       yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan
       yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak
       sehat serta tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun.

       Perkara yang sedang dihadapi Perseroan tidak memberikan dampak terhadap kegiatan dan kelangsungan
       usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
       Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi
       Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
       Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024.

45.    Seluruh aspek hukum yang dimuat dalam Laporan Uji Tuntas, dan Prospektus, antara lain mengenai
       pendirian dan anggaran dasar Perseroan, permodalan Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
       dan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan yang didasarkan pada pemeriksaan terhadap
       dokumen-dokumen yang diberikan Perseroan terhitung sejak tanggal Pendapat Hukum Penawaran Umum
       Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
       III Pegadaian Tahap I Tahun 2024, Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun
       2024, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 sampai
       dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum, adalah benar dan sesuai dengan Pendapat Hukum.




                                                  253
Page 286
Pendapat Hukum PT Pegadaian
Halaman: - 40 -

Demikian Pendapat Hukum ini kami berikan dengan obyektif sebagai Konsultan Hukum, Profesi Penunjang yang
independen pada OJK, dari dan karenanya bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.

Diberikan di Jakarta pada tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Pendapat Hukum Perseroan.

Hormat kami,
MARSINIH MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE




Helen Joni Marsinih, S.H.
STTD No. STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023
Tanda Pengenal Advokat No.99.10636
Anggota HKHPM No. 200427

Tembusan:
1. Yang terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Yang terhormat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
3. Yang terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal - Otoritas Jasa Keuangan




                                               254
Page 287
XVII.   LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN





                                    255
Page 288
Halaman ini sengaja dikosongkan




             256
Page 289
257
Page 290
                                                                               The original report included herein is in
                                                                                              the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen                                  Independent Auditor’s Report

Laporan No.      01588/2.1032/AU.1/09/1681-                 Report   No.      01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024                                                 2/1/VI/2024


Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan                        The Shareholders and the Boards of
Direksi                                                     Commissioners and Directors
PT Pegadaian                                                PT Pegadaian


Opini                                                       Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                       We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Pegadaian (“Perusahaan”) dan               financial   statements      of     PT    Pegadaian
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai            (the “Company”) and its subsidiaries (collectively
“Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi         referred to as the “Group”), which comprise the
keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember                  consolidated statements of financial position as of
2023 dan 2022, serta laporan laba rugi dan                  December 31, 2023 and 2022, and the
penghasilan komprehensif lain konsolidasian,                consolidated statements of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan                comprehensive income, consolidated statements
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang             of changes in equity, and consolidated statements
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta               of cash flows for the years then ended, and notes
catatan atas laporan keuangan konsolidasian,                to the consolidated financial statements, including
termasuk informasi kebijakan akuntansi material.            material accounting policy information.

Menurut opini       kami,   laporan   keuangan              In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,            financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan              respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023                 Group as of December 31, 2023 and 2022, and its
dan 2022, serta kinerja keuangan dan arus kas               consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada             for the years then ended, in accordance with
tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar             Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.




                                                       i
                                                      258
Page 291
                                                                              The original report included herein is in
                                                                                            the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                    Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                    2/1/VI/2024 (continued)


Basis opini                                               Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                  We conducted our audits in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut               Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung               Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan             (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab                standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan              Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Kami                     Financial Statements paragraph of our report. We
independen      terhadap   Grup     berdasarkan           are independent of the Group in accordance with
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami             the ethical requirements relevant to our audit of
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia,         the consolidated financial statements in Indonesia,
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika              and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami              responsibilities   in accordance with           such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh           requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu            we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami.                                    provide a basis for our opinion.

Hal audit utama                                           Key audit matters

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut              Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal              professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas              our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal          of the current period. Such key audit matters were
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks            addressed in the context of our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian            consolidated financial statements taken as a whole,
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini            and in forming our opinion thereon, and we do not
kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait,         provide a separate opinion on such key audit
dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah            matters. For the key audit matter below, our
atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit            description of how our audit addressed such key
utama di bawah ini, penjelasan kami tentang               audit matter is provided in such context.
bagaimana audit kami merespons hal tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                   We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab                   the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan              Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk                 our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang                    matter communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu,            audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang             designed to respond to our assessment of the risks
didesain untuk merespons penilaian kami atas              of material misstatement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan         consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur          our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan              performed to address the key audit matter below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini,             provide the basis for our opinion on the
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan            accompanying consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian terlampir.
                                                    ii
                                                    259
Page 292
                                                                                The original report included herein is in
                                                                                               the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                     Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                     2/1/VI/2024 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                                 Key audit matters (continued)

Kerugian kredit ekspektasian atas pinjaman yang            Expected credit losses of loans
diberikan

Penjelasan atas hal audit utama:                           Description of the key audit matter:

Penerapan model kerugian kredit ekspektasian               The Company’s application of the expected credit
(“KKE”) oleh Perusahaan dalam menghitung                   losses (“ECL”) model in calculating the allowance
penyisihan kerugian kredit dari pinjaman yang              for credit losses of loans to customers is significant
diberikan kepada nasabah adalah signifikan bagi            to our audit as it involves the exercise of significant
audit kami karena melibatkan pelaksanaan                   management judgment. Key areas of judgment
pertimbangan manajemen yang signifikan. Area               include: determining credit segmentation based on
pertimbangan yang signifikan utama termasuk:               credit risk; determining the model to calculate ECL;
menentukan segmentasi kredit berdasarkan risiko            defining default; identification of credit exposures
kredit; menentukan model untuk perhitungan                 with significant deterioration in credit quality; and
KKE; menentukan definisi gagal bayar; identifikasi         determining assumptions used in the ECL model
eksposur kredit pada pada saat pemburukan                  such as credit rating for restructured credit and
kualitas kredit secara signifikan; dan menentukan          effective interest rate used in calculating present
asumsi signifikan yang digunakan pada model KKE            value of credit recovery, including forward-looking
seperti kredit rating untuk kredit restrukturisasi         macroeconomics factors and management overlay
dan suku bunga efektif yang digunakan untuk                due to impact of possible decrease in gold price in
menghitung nilai kini penerimaan kembali kredit,           the future.
termasuk faktor including faktor forward-looking
macroeconomics dan management overlay
sehubungan dengan penurunan harga emas
dimasa depan.

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah                     The Company’s loans to customers, net of ECL of
Perusahaan, setelah dikurangi KKE sebesar                  Rp3.117 billion, amounted to Rp64.456 billion and
Rp3,117 miliar, adalah sebesar Rp64,456 miliar             represented 78% of the total consolidated assets as
yang merupakan 78% dari jumlah asset                       of December 31, 2023. The disclosures related to
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023.               the ECL of loans to customers are included in Notes
Pengungkapan      terkait   kerugian    kredit             2d, 2f, 5 and 33 of the consolidated financial
ekspektasian yang diberikan dimasukkan dalam               statements.
Catatan 2d, 2f, 5 dan Catatan 33 laporan
konsolidasian.




                                                     iii
                                                     260
Page 293
                                                                               The original report included herein is in
                                                                                              the Indonesian language.

Laporan Auditor Independen (lanjutan)                       Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                      Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                      2/1/VI/2024 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                                  Key audit matters (continued)

Respons audit:                                              Audit response:
Kami mendapatkan pemahaman, mengevaluasi                    We obtained an understanding, evaluated the
desain, dan melakukan pengujian atas efektifitas            design, and tested the operating effectiveness of
pengendalian terkait dengan proses kredit. Kami             the controls related to the loans process. We
melakukan penelaahan atas pengendalian utama                assessed the key controls over the loans
atas pemberian kredit, segmentasi kredit,                   origination, loans segmentation, credit quality
penentuan kualitas kredit, pencatatan dan                   assessments, recording and monitoring of loans to
pengawasan kredit kepada nasabah. Kami juga                 customers. We also tested the information
melakukan pengujian pengendalian umum atas                  technology (“IT”) general controls over the
teknologi informasi (“TI”) termasuk pengendalian            allowance for impairment losses system as well as
aplikasi atas kelengkapan dan akurasi aliran data           the application controls over the completeness and
dari sumber data aplikasi lain ke aplikasi                  accuracy of data flows from other source data
perhitungan penyisihan kerugian penurunan nilai             applications to the allowance for impairment losses
kredit.                                                     application.
Kami mendapatkan pemahaman dan menelaah                     We obtained an understanding and assessed the
metodologi perhitungan, termasuk model, input,              measurement methodology, as well as the model,
basis dan asumsi yang digunakan oleh Perusahaan             inputs, basis and assumptions used by the
untuk perhitungan KKE. Kami melakukan                       Company in calculating the ECL. We tested the
pengujian definisi gagal bayar, kenaikan signifikan         definition of default and significant increase in
kriteria risiko kredit dibandingkan dengan analisa          credit risk criteria against historical analysis of
historis atas rekening dan kebijakan risiko kredit          accounts and credit risk management policies and
dan pengaplikasiannya.                                      practices in place. We tested the segmentation of
                                                            the loan portfolio in accordance with the credit
                                                            quality staging criteria developed by the Company.
Kami melakukan penelaahan apakah pengalaman                 We assessed whether historical experience is
historis bisa merepresentasikan keadaan saat ini            representative of current circumstances and of the
dan kerugian yang terjadi saat ini pada portofolio.         recent losses incurred in the portfolios. We tested
Kami melakukan pengujian input untuk                        the inputs for the forward-looking adjustments,
penyesuaian atas forward-looking, analisa faktor            macroeconomic factor analysis and probability-
makro ekonomi dan skenario probabilitas                     weighted multiple scenarios for loans to
tertimbang atas kredit kepada nasabah. Kami juga            customers. We also assessed the assumptions used
melakukan penelaahan atas asumsi yang                       in calculating management overlay in ECL.
digunakan pada perhitungan management overlay
di KKE.
Kami juga melakukan penelaahan atas ketepatan               We also reviewed the appropriateness and
dan kelengkapan pengungkapan pada laporan                   completeness of the disclosures made in the
keuangan konsolidasian. Kami melibatkan                     consolidated financial statement. We involved our
spesialis teknologi informasi dan kredit model              information technology and credit modelling
kami untuk melakukan prosedur diatas. Kami                  specialists in the performance of the above
melakukan pengujian definisi gagal bayar kredit             procedures. We tested the definition of default and
dan kriteria kenaikan signifikan risiko kredit              significant increase in credit risk criteria against
dibandingkan dengan analisa historis atas                   historical analysis of accounts, credit risk
rekening, risiko kredit, kebijakan manajemen dan            management policies and practices in place.
penerapannya.
                                                      iv
                                                      261
Page 294
                                                                             The original report included herein is in
                                                                                            the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                   Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                   2/1/VI/2024 (continued)


Hal-hal lain                                             Other matters

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya              This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran                in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek                 proposed offering of the debt securities of the
utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan                Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan           regulations of the Indonesian Financial Services
(“Penawaran Umum”), serta tidak ditujukan, dan           Authority (the “Public Offering”), and is not
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk                intended to be, and should not be, used for any
tujuan lain.                                             other purposes.

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan                We       have       previously       issued      our
auditor            independent             kami          independent             auditor’s             report
No. 01255/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/V/2024                 No. 01255/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/V/2024
bertanggal 3 Mei 2024 atas laporan konsolidasian         dated May 3, 2024 on the consolidated financial
Grup pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk             statements of the Group as of December 31, 2023
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                and for the year the ended, prior reissuance of such
sebelum penerbitan kembali laporan keuangan              financial statements with certain additional
konsolidasian tersebut dengan pengungkapan               disclosures in connection with the proposed
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana              offering of the debt.
penawaran efek utang.

Informasi lain                                           Other information

Manajemen bertanggung jawab atas informasi               Management is responsible for the other
lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang         information. Other information comprises the
tercantum dalam Laporan Tahunan 2023                     information included in the Laporan Tahunan 2023
(“Laporan Tahunan”) selain laporan keuangan              (“Annual Report”) other than the accompanying
konsolidasian terlampir dan laporan auditor              consolidated financial statements and our
independen kami.                                         independent auditor’s report thereon

Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian           Our opinion on the accompanying consolidated
terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan, dan            financial statements does not cover the Annual
oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk            Report, and accordingly, we do not express any
keyakinan apapun atas Laporan Tahunan                    form of assurance on the Annual Report.
tersebut.




                                                   v
                                                   262
Page 295
                                                                                The original report included herein is in
                                                                                               the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                        Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                       Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                       2/1/VI/2024 (continued)


Informasi lain (lanjutan)                                    Other information (continued)

Sehubungan dengan audit kami atas laporan                    In connection with our audit of the accompanying
keuangan terlampir, tanggung jawab kami adalah               financial statements, our responsibility is to read
untuk membaca Laporan Tahunan ketika                         the Annual Report when it becomes available and,
tersedia   dan,    dalam     melaksanakannya,                in doing so, consider whether the Annual Report is
mempertimbangkan apakah Laporan Tahunan                      materially inconsistent with the accompanying
mengandung     ketidakkonsistensian     material             financial statements or our knowledge obtained in
dengan laporan keuangan terlampir atau                       the audit, or otherwise appears to be materially
pemahaman yang kami peroleh selama audit,                    misstated. If, based on the work we have
atau mengandung kesalahan penyajian material.                performed, we conclude that there is a material
Jika, berdasarkan pekerjaan yang telah kami                  misstatement of the Annual Report, we are
laksanakan, kami menyimpulkan bahwa terdapat                 required to report that fact. We have nothing to
suatu kesalahan penyajian material dalam                     report in this regards.
Laporan Tahunan tersebut, kami diharuskan
untuk melaporkan fakta tersebut. Kami tidak
melaporkan apapun terkait hal tersebut.

Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                      Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap                  charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian                               financial statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan                  Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan                         fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar                 statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas                    Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh               control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusunan                      enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari               statements that are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang                      misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam      penyusunan       laporan      keuangan            In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab                   management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Grup dalam                           Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan        kelangsungan      usahanya,            disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-                concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha,                accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan                 liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk              has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi,
atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                     overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.

                                                       vi
                                                       263
Page 296
                                                                             The original report included herein is in
                                                                                            the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                    Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                    2/1/VI/2024 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian                            consolidated financial statements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan              Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan                   about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari               statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang                   misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,              to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor                     includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan            high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan                 an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan               on Auditing established by the IICPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan                 detect a material misstatement when it exists.
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan              Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material            are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian              aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun                   influence the economic decisions of users taken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara         the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan          statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan               As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami             Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                   professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama             skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan            Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan                 misstatement of the consolidated financial
    konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                  statements, whether due to fraud or error,
    kecurangan maupun kesalahan, mendesain                    design and perform audit procedures
    dan melaksanakan prosedur audit yang                      responsive to such risks, and obtain audit
    responsif terhadap risiko tersebut, serta                 evidence that is sufficient and appropriate to
    memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                provide a basis for our opinion. The risk of not
    untuk menyediakan basis bagi opini kami.                  detecting a material misstatement resulting
    Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan                from fraud is higher than for one resulting from
    penyajian material yang disebabkan oleh                   error, as fraud may involve collusion, forgery,
    kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan              intentional omissions, misrepresentations, or
    oleh kesalahan, karena kecurangan dapat                   override of internal control.
    melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
    secara sengaja, pernyataan salah, atau
    pengabaian atas pengendalian internal.




                                                    vii
                                                    264
Page 297
                                                                              The original report included herein is in
                                                                                             the Indonesian language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                     Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                     2/1/VI/2024 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                 Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                  consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami              Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                    professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama              skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                               (continued)

   Memeroleh suatu pemahaman tentang                         Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan                  relevant to the audit in order to design audit
    audit untuk mendesain prosedur audit yang                  procedures that are appropriate in the
    tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan               circumstances, but not for the purpose of
    untuk tujuan menyatakan opini atas                         expressing an opinion on the effectiveness of
    keefektivitasan pengendalian internal Grup.                the Group’s internal control.

   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                Evaluate the appropriateness of accounting
    yang digunakan serta kewajaran estimasi                    policies used and the reasonableness of
    akuntansi dan pengungkapan terkait yang                    accounting estimates and related disclosures
    dibuat oleh manajemen.                                     made by management.

   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                   Conclude on       the appropriateness of
    akuntansi     kelangsungan      usaha    oleh              management's use of the going concern basis
    manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang                of accounting and, based on the audit evidence
    diperoleh,     apakah     terdapat      suatu              obtained, whether a material uncertainty exists
    ketidakpastian material yang terkait dengan                related to events or conditions that may cast
    peristiwa    atau    kondisi    yang    dapat              significant doubt on the Group's ability to
    menyebabkan keraguan signifikan atas                       continue as a going concern. If we conclude
    kemampuan Grup untuk mempertahankan                        that a material uncertainty exists, we are
    kelangsungan usahanya.           Ketika kami               required to draw attention in our independent
    menyimpulkan      bahwa      terdapat   suatu              auditor’s report to the related disclosures in
    ketidakpastian material, kami diharuskan                   the consolidated financial statements or, if
    untuk menarik perhatian dalam laporan                      such disclosures are inadequate, to modify our
    auditor independen kami ke pengungkapan                    opinion. Our conclusion is based on the audit
    terkait dalam laporan keuangan konsolidasian               evidence obtained up to the date of our
    atau, jika pengungkapan tersebut tidak                     independent auditor’s report. However, future
    memadai,      memodifikasi      opini   kami.              events or conditions may cause the Group to
    Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit                cease to continue as a going concern.
    yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
    independen kami. Namun, peristiwa atau
    kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
    tidak dapat mempertahankan kelangsungan
    usaha.




                                                    viii
                                                    265
Page 298
                                                                              The original report included herein is in
                                                                                             the Indonesian language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01588/2.1032/AU.1/09/1681-                    Report   No.    01588/2.1032/AU.1/09/1681-
2/1/VI/2024 (lanjutan)                                    2/1/VI/2024 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                 consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan               As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami             Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                   professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama             skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                              (continued)

   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi                Evaluate the overall presentation, structure,
    laporan keuangan konsolidasian secara                     and content of the consolidated financial
    keseluruhan, termasuk pengungkapannya,                    statements, including the disclosures, and
    dan apakah laporan keuangan konsolidasian                 whether the consolidated financial statements
    mencerminkan transaksi dan peristiwa yang                 represent the underlying transactions and
    mendasarinya dengan suatu cara yang                       events in a manner that achieves fair
    mencapai penyajian wajar.                                 presentation.

   Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat               Obtain sufficient appropriate audit evidence
    terkait informasi keuangan entitas atau                   regarding the financial information of the
    aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan              entities or business activities within the Group
    opini atas laporan keuangan konsolidasian.                to express an opinion on the consolidated
    Kami bertanggung jawab atas arahan,                       financial statements. We are responsible for
    supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami               the direction, supervision, and performance of
    tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas                   the group audit. We remain solely responsible
    opini audit kami.                                         for our audit opinion.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                   We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,              governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                  planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit                significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan         deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi          during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada              We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola             with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang            relevant     ethical requirements    regarding
relevan       mengenai      independensi,     dan         independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh            relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara         reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,             independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                    safeguards.




                                                    ix
                                                    266
Page 299
267
Page 300
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.


       PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                          PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                   CONSOLIDATED STATEMENT
                   KONSOLIDASIAN                                                        OF FINANCIAL POSITION
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                          As of December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                  unless otherwise stated)



                                     31 Desember/              Catatan/            31 Desember/
                                   December 31, 2023            Notes            December 31, 2022

ASET                                                                                                                            ASSETS

Kas dan setara kas                                         2d,2e,4,37,38,39                                  Cash and cash equivalents
  - pihak berelasi                             180.586                                        249.601               related parties -
  - pihak ketiga                                83.045                                        129.149                  third parties -
Pinjaman yang diberikan                     67.573.563     2d,2f,5,33,38,39                59.052.916                              Loans
  Dikurangi: cadangan/kerugian                                                                                  Less: allowance for
  penurunan nilai                            (3.117.267)      2d,2f,5,33                   (3.705.064)           impairment losses

Pinjaman yang diberikan - bersih            64.456.296     2d,2f,5,33,38,39                55.347.852                        Loans - net
Piutang lain-lain - bersih                     496.523        2d,6,38,39                      837.521            Other receivables - net
Persediaan                                     508.781           2g,7                         466.876                        Inventories
Pendapatan yang masih harus
  diterima                                   2.264.818        2d,8,38,39                    2.379.068                   Accrued income
Pajak dibayar di muka                           45.490          2t,16a                         43.812                     Prepaid taxes
Beban dibayar di muka                           63.827          2m,9                           66.228                 Prepaid expenses
Aset hak guna                                  414.913         2i,2k,11                       302.521                Right of use assets
Penyertaan langsung                             17.384          2d,2h                          11.869                Direct participation
Properti investasi                             181.246           2l,10                        180.025             Investment properties
Aset tetap
- bersih                                    12.127.278           2i,11                     11.576.765                 Fixed assets - net
Aset takberwujud - bersih                      163.133           2j,12                        125.327             Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan                         1.578.126          2t,16d                      1.613.176                Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih                          3.985       2d,2n,13,38                            -                 Other assets - net

JUMLAH ASET                                 82.585.431                                     73.329.790                  TOTAL ASSETS

LIABILITAS                                                                                                                  LIABILITIES

Utang kepada nasabah                           242.831      2d,2o,15,38,39                    179.994           Payables to customers
Utang usaha                                    645.359      2d,2o,14,38,39                    587.745                   Trade payables
Utang pajak                                                     2t,16b                                                   Taxes payable
   - Pajak penghasilan badan                   309.775                                        174.939        Corporate income tax -
   - Pajak lain-lain                           137.927                                        115.006                 Other taxes -
Liabilitas pajak tangguhan                           -           2t,16d                         4.424            Deferred tax liabilities
Akrual                                       2.848.250        2d,2p,17,38                   3.200.367                          Accruals
Pendapatan diterima di muka                     48.647             2u                          54.042               Unearned revenue
Liabilitas sewa                                  1.860             2k                           1.775                   Lease liabilities
Liabilitas lain-lain                           745.717      2d,2p,18,38,39                    918.749                    Other liabilities
Pinjaman bank                                              2d,2q,19,37,38,39                                                Bank loans
   - pihak berelasi                         20.587.827                                     15.186.612              related parties -
   - pihak ketiga                           14.436.961                                     10.083.959                 third parties -
Surat berharga yang diterbitkan              8.198.004      2d,2s,20,38,39                 12.291.310                Securities issued
Pinjaman dari pemerintah                        26.593       2d,21,38,39                      372.184          Loans from government
Liabilitas imbalan kerja                     1.720.089          2r,22                       1.740.198        Employee benefit liabilities

JUMLAH LIABILITAS                           49.949.840                                     44.911.304              TOTAL LIABILITIES




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                                 The accompanying notes form an
     merupakan bagian integral dari laporan keuangan                          integral part of these consolidated financial statements.
                       konsolidasian.

                                                                 1
                                                                268
Page 301
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.


       PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
                  LAPORAN POSISI                                               CONSOLIDATED STATEMENT
       KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                   OF FINANCIAL POSITION (continued)
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)



                                    31 Desember/          Catatan/          31 Desember/
                                  December 31, 2023        Notes          December 31, 2022

EKUITAS                                                                                                                  EQUITY

Ekuitas yang diatribusikan                                                                               Equity attributable to
  kepada pemilik entitas induk                                                                  owners of the parent entity
Modal saham                                                                                                        Share capital
  Modal saham - Nilai nominal                                                                  Shared capital - Nominal amount
  Rp1.000.000 (nilai penuh)                                                                       Rp1,000,000 (full amount)
  per lembar saham                                                                                          at par per share
Modal dasar                                                                                                   Authorised capital
  - 1 lembar saham seri A                                                                              1 share of series A -
     Dwiwarna                                                                                                    Dwiwarna
  - 24.999.999 lembar saham                                                                          24,999,999 shares of -
     saham seri B                                                                                            series B as at
     masing-masing per                                                                                December 31, 2023
     31 Desember 2023 dan                                                                         and December 31 2022,
     31 Desember 2022                                                                                          respectively
Modal ditempatkan dan                                                                                                 Issued and
  disetor penuh                                                                                             fully paid capital
  - 1 lembar saham seri A                                                                              1 share of series A -
     Dwiwarna                                                                                                    Dwiwarna
  - 6.249.999 lembar                                                                                  6,249,999 shares of -
     saham seri B                                                                                            series B as at
     masing-masing per                                                                                December 31, 2023
     31 Desember 2023 dan                                                                         and December 31 2022,
     31 Desember 2022                       6.250.000       23a                      6.250.000                 respectively
Cadangan revaluasi aset                     7.699.743        2i                      7.782.152      Assets revaluation reserves
Pengukuran kembali                                                                                   Remeasurements of post -
  imbalan pasca kerja                         (824.656)      2r                       (658.661)        employment benefits
Saldo laba yang
  telah dicadangkan                        14.785.543                               11.487.231    Appropriated retained earnings
Saldo laba yang belum                                                                                   Unappropriated retained
  dicadangkan                               4.721.438                                3.554.555                       earnings

                                           32.632.068                               28.415.277

Kepentingan non-pengendali                       3.523      24                            3.209          Non-controlling interests

JUMLAH EKUITAS                             32.635.591                               28.418.486                   TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS                                                                                           TOTAL LIABILITIES
  DAN EKUITAS                              82.585.431                               73.329.790                AND EQUITY




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                           The accompanying notes form an
    merupakan bagian integral dari laporan keuangan                    integral part of these consolidated financial statements.
                      konsolidasian.

                                                            2
                                                           269
Page 302
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.


      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                  CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
      KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                       AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                     For the years ended
             31 Desember 2023 dan 2022                                           December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)



                                         Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                   Year Ended December 31,

                                                             Catatan/
                                             2023             Notes              2022

Pendapatan usaha                                                                                              Operating revenues
Pendapatan sewa modal                                                                                                   Interest and
  dan administrasi                            15.987.067      2v,25                14.362.644             administration revenues
Pendapatan penjualan emas                      7.982.336      2v,26                 8.175.457               Revenue from gold sold
Pendapatan usaha lainnya                         464.391      2v,27                   338.486             Other operating revenues

Jumlah pendapatan usaha                       24.433.794                           22.876.587             Total operating revenues

Beban usaha                                                                                                      Operating expenses
Beban harga pokok penjualan emas               7.663.203      2v,28                 7.898.383          Cost of revenue from gold sold
Beban pegawai                                  4.632.772      2v,29                 4.531.692                     Employee expenses
Beban bunga dan bagi hasil                     2.426.111      2v,30                 1.695.144     Interest and profit-sharing expense
Beban administrasi                                                                                        General and administration
  dan umum                                     3.703.513      2v,31                 3.764.004                              expenses
Beban pemasaran                                  189.547      2v,32                   167.245                     Marketing expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai                132.788       33                     494.814       Allowances for impairment losses

Jumlah beban usaha                            18.747.934                           18.551.282            Total operating expenses

Laba usaha                                     5.685.860                            4.325.305                       Operating profit

Pendapatan lain-lain - bersih                       15.156     2v                       3.899                     Other income - net
Laba sebelum pajak penghasilan                 5.701.016                            4.329.204              Profit before income tax

Beban pajak penghasilan                       (1.324.339)     2t,16c                (1.030.259)                Income tax expenses

Laba bersih tahun berjalan                     4.376.677                            3.298.945              Net income for the year


Penghasilan komprehensif lain:                                                                      Other comprehensive income:
Pos - pos yang tidak akan                                                                                       Items that will not be
  direklasifikasi ke laba rugi:                                                                       reclassified to profit or loss:
  - Pengukuran kembali                                                                                      Remeasurements of -
     imbalan pasca kerja                        (212.810)     2r,22                   185.509        post employment benefits
  - Keuntungan revaluasi                                                                                 Gains on revaluation of -
     tanah dan bangunan                              6.774    2i,11                   186.622                land and buildings
  - Efek pajak terkait                              46.815     2t                     (55.016)                 Related tax effect -

Penghasilan komprehensif lain                                                                          Other comprehensive Income
  tahun berjalan, setelah pajak                 (159.221)                             317.115               for the year, net of tax

Jumlah penghasilan                                                                                   Total comprehensive income
  komprehensif tahun berjalan                  4.217.456                            3.616.060                      for the year




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                             The accompanying notes form an
     merupakan bagian integral dari laporan keuangan                      integral part of these consolidated financial statements.
                       konsolidasian.

                                                                3
                                                              270
Page 303
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.


      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                               CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
                KOMPREHENSIF LAIN                                            AND OTHER COMPREHENSIVE
             KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                             INCOME (continued)
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                  For the years ended
             31 Desember 2023 dan 2022                                        December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)



                                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                  Year Ended December 31,

                                                          Catatan/
                                            2023           Notes              2022


Laba bersih tahun berjalan yang                                                                           Net profit for the year
  diatribusikan kepada :                                                                                      attributable to :
Pemilik entitas induk                         4.376.012                          3.298.312                 Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali                          665                                633               Non-controlling interests

                                              4.376.677                          3.298.945

Jumlah penghasilan
  Komprehensif yang dapat                                                                         Total comprehensive income
  diatribusikan kepada :                                                                                     attributable to :
  Pemilik entitas induk                       4.216.791                          3.615.427               Owners of the parent
  Kepentingan non-pengendali                        665                                633            Non-controlling interests

                                              4.217.456                          3.616.060

Laba bersih per saham dasar                                                                           Basic earnings per share
  yang dapat diatribusikan kepada                                                                      attributable to owners
  pemilik entitas induk                                                                                            of the parent
  (dalam Rupiah penuh)                                                                                  (in full Rupiah amount)
  Dasar/dilusian                                700.160                            527.730                          Basic/diluted

                                                700.160    2y,34                   527.730




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                           The accompanying notes form an
    merupakan bagian integral dari laporan keuangan                    integral part of these consolidated financial statements.
                      konsolidasian.

                                                             4
                                                           271
Page 304
                                                                                                                                                                                                                                     The original financial statements included herein are in Indonesian language.


                                                   PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
                                             LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                              CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
                                 Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 and 2022                                                                                            For the years ended December 31, 2023 and 2022
                                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)




                                                                                        Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent
                                                                                                                                  Pengukuran                                                                    Diatribusikan
                                                                                                                                kembali imbalan                                                                     kepada
                                                                                                             Cadangan             pasca kerja/      Saldo laba/Retained earnings                                 kepentingan
                                                                                                          revaluasi aset/       Remeasurement                                                                  non-pengendali/
                                                                                                              Assets                of post                               Belum                                 Attributable to
                                                                 Catatan/         Modal saham/              revaluation           employment       Dicadangkan/        dicadangkan/                            non-controlling      Jumlah ekuitas/
                                                                  Notes           Share capital              reserves               benefits       Appropriated       Unappropriated       Jumlah/Total            interests          Total equity

      Saldo pada tanggal 1 Januari 2022                                                 6.250.000               7.698.904             (803.358)       10.516.523            2.593.843         26.255.912                   3.089          26.259.001                             Balance as at January 1, 2022

      Dividen                                                      23c                                -                     -                 -                   -        (1.456.062)         (1.456.062)                  (513)          (1.456.575)                                                   Dividend

      Pembentukan cadangan umum                                    23b                                -                     -                 -            970.708           (970.708)                    -                     -                    -                          Appropriation of general reserves

      Cadangan revaluasi aset                                                                     -               (89.170)                    -                   -           89.170                      -                     -                    -                                  Asset revaluation reserve

      Laba bersih tahun berjalan                                                                  -                         -                 -                   -         3.298.312          3.298.312                     633           3.298.945                                      Net income for the year

      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                                                               Other comprehensive income:
         - Pengukuran kembali imbalan                                                                                                                                                                                                                                                Remeasurement of post -
             pasca kerja                                            22                            -                    -               185.509                    -                    -         185.509                        -            185.509                                    employment benefit
         - Keuntungan revaluasi aset                                11                            -              186.622                     -                    -                    -         186.622                        -            186.622                                Gain of revaluation asset -
         - Efek pajak terkait                                                                     -              (14.204)              (40.812)                   -                    -         (55.016)                       -            (55.016)                                      Related tax effect -

      Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                               -              172.418               144.697                    -         3.298.312          3.615.427                     633           3.616.060                      Total other comprehensive current year
      Saldo pada tanggal 31 Desember 2022                                               6.250.000               7.782.152             (658.661)       11.487.231            3.554.555         28.415.277                   3.209          28.418.486                         Balance as at December 31, 2022




272
      Dividen                                                      23c                            -                         -                 -                   -                 -                     -                 (351)                (351)                                                   Dividend

      Pembentukan cadangan umum                                    23b                            -                         -                 -        3.298.312           (3.298.312)                    -                     -                    -                          Appropriation of general reserves

      Cadangan revaluasi asset                                      11                            -               (89.183)                    -                   -           89.183                      -                     -                    -                                 Assets revaluation reserve

      Laba bersih tahun berjalan                                                                  -                         -                 -                   -         4.376.012          4.376.012                     665           4.376.677                                      Net income for the year

      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                                                               Other comprehensive income:
         - Pengukuran kembali imbalan                                                                                                                                                                                                                                                Remeasurement of post -
             pasca kerja                                            22                            -                     -             (212.810)                   -                    -        (212.810)                       -           (212.810)                                   employment benefit
         - Keuntungan revaluasi aset                                11                            -                 6.774                    -                    -                    -           6.774                        -              6.774                                Gain of revaluation asset -
         - Efek pajak terkait                                                                     -                     -               46.815                    -                    -          46.815                        -             46.815                                       Related tax effect -

      Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                               -                 6.774              (165.995)                  -         4.376.012          4.216.791                     665           4.217.456                      Total other comprehensive current year
      Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                                               6.250.000               7.699.743             (824.656)       14.785.543            4.721.438         32.632.068                   3.523          32.635.591                         Balance as at December 31, 2023




                                          Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                                                                                                                The accompanying notes form an
                                                bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                          integral part of these consolidated financial statements.


                                                                                                                                                       5
Page 305
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.


      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
                LAPORAN ARUS KAS                                                 CONSOLIDATED STATEMENT OF
                   KONSOLIDASIAN                                                           CASH FLOWS
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                       For the years ended
             31 Desember 2023 dan 2022                                             December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)



                                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                  Year Ended December 31,

                                                              Catatan/
                                            2023               Notes              2022

ARUS KAS DARI                                                                                                 CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                                    OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan:                                                                        Cash receipt from customers:
  Pelunasan pinjaman yang diberikan         196.634.384          5                172.939.979         Loan receivables repayment
  Penerimaan dana subsidi Pemulihan                                                                     Receipt of subsidies from
    Ekonomi Nasional                                                                              Pemulihan Ekonomi Nasional
    (PEN)                                                 -                              53.916                           (PEN)
  Penerimaan pendapatan sewa                                                                                Receipt of interest and
    modal dan administrasi                   16.101.318                             14.219.672          administration income
  Pendapatan usaha lainnya                      768.625                                686.060          Other operating revenues
  Penerimaan lainnya                             72.117                                 44.104                        Other receipt
  Hasil penjualan                                                                                            Proceeds from sales
    persediaan barang                              30.297        7                       28.552         of supplies inventories
Pembayaran kas untuk:                                                                                              Cash payment for:
  Penyaluran pinjaman                                                                                             Loan receivables
    yang diberikan                         (205.155.031)         5                (179.756.935)                   disbursement
  Pembayaran bunga                           (2.458.843)                            (1.718.187)                   Interest payment
  Pencairan dana subsidi                                                                                    Subsidies distributions
    Pemulihan Ekonomi                                                                                          from Pemulihan
    Nasional (PEN)                                        -                            (53.916)      Ekonomi Nasional (PEN)
  Pengembalian dana subsidi                                                                                 Subsidies refundment
    Pemulihan Ekonomi                                                                                          from Pemulihan
    Nasional (PEN)                                      -                                 (192)      Ekonomi Nasional (PEN)
  Beban pegawai                               (4.697.526)                           (4.149.164)               Employee expenses
  Beban usaha                                (3.708.259)                            (2.704.876)               Operating expenses
  Pembayaran pajak penghasilan                (1.887.132)                           (1.288.977)               Income tax payment

Arus kas bersih yang digunakan                                                                               Net cash flows used in
  untuk aktivitas operasi                     (4.300.050)                           (1.699.964)               operating activities

ARUS KAS DARI                                                                                                 CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                                    INVESTING ACTIVITIES
Pengeluaran kas untuk:                                                                                          Cash payments for:
  Pembelian aset takberwujud                     (89.136)        12                    (76.703)      Purchase of intangible assets
  Pembelian aset tetap                        (1.034.093)        11                 (1.461.163)           Purchase of fixed assets

Arus kas bersih yang digunakan                                                                               Net cash flows used in
  untuk aktivitas investasi                   (1.123.229)                           (1.537.866)               investing activities

ARUS KAS DARI                                                                                                 CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                    FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari:                                                                                              Cash receipt from:
  Pinjaman bank                             304.081.261          41               137.385.768                          Bank loans
  Pinjaman pemerintah                                 -          41                    14.000              Loans from government
  Surat berharga yang diterbitkan             5.268.200          41                 7.020.000                    Securities issued
Pengeluaran kas untuk:                                                                                            Cash payment for:
  Pembayaran dividen                                  -         23c                 (1.456.062)                 Dividend payment
  Angsuran pinjaman bank                   (294.327.046)        41                (135.363.350)             Bank loans installment
  Pelunasan surat berharga
    yang diterbitkan                          (9.362.000)        41                 (3.967.838)       Securities issued settlement
  Pembayaran emisi obligasi                       (6.664)                               (1.824)               Bonds issuance cost
  Pelunasan pinjaman pemerintah                 (345.591)        41                   (452.687)      Government loans settlement

Arus kas bersih yang diperoleh                                                                       Net cash flows provided from
  dari aktvitas pendanaan                     5.308.160                              3.178.007               financing activities




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                               The accompanying notes form an
    merupakan bagian integral dari laporan keuangan                        integral part of these consolidated financial statements.
                      konsolidasian.

                                                                 6
                                                               273
Page 306
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.


      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
                LAPORAN ARUS KAS                                                CONSOLIDATED STATEMENT OF
             KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                              CASH FLOWS (continued)
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                      For the years ended
             31 Desember 2023 dan 2022                                            December 31, 2023 and 2022
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)



                                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                  Year Ended December 31,

                                                           Catatan/
                                            2023            Notes                2022

PENURUNAN BERSIH KAS DAN                                                                                 NET DECREASE CASH
  SETARA KAS                                   (115.119)                              (59.823)       AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                              CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                           EQUIVALENTS AT
  PADA AWAL TAHUN                               378.750                               438.573        BEGINNING OF THE YEAR

                                                                                                                CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS PADA                                                                                       EQUIVALENTS AT
  AKHIR TAHUN                                   263.631                               378.750                END OF THE YEAR

Kas dan setara kas pada                                                                             Cash and cash equivalents at
  akhir tahun terdiri dari:                                2d,2e,4,38                               end of the year consists of:
Kas                                              61.863                                71.324                                Cash
Setara kas                                      201.768                               307.426                    Cash equivalents

Jumlah kas dan setara kas                       263.631                               378.750    Total cash and cash equivalents

Transaksi yang tidak
  melibatkan kas                                                                                            Non-cash transaction
  Perolehan aset tetap                          353.077       11                        65.304           Acquisition of fixed asset




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                              The accompanying notes form an
    merupakan bagian integral dari laporan keuangan                       integral part of these consolidated financial statements.
                      konsolidasian.

                                                              7
                                                             274
Page 307
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM                                                 1.   GENERAL INFORMATION

     PT Pegadaian didirikan pada tanggal 1 April 1901,                   PT Pegadaian was established on April 1, 1901,
     adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor                       while based on Government Regulation Number 51
     51 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan                        of 2011 concerning Changes in the Form of the
     Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian                             Legal Entity of a Public Company (Perum)
     Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), seluruh                     Pegadaian to a Limited Liability Company (Persero),
     saham Pegadaian dimiliki oleh Negara Republik                       all shares of Pegadaian are owned by the Republic
     Indonesia sebagaimana tertuang dalam Akta                           of Indonesia as stated in the Deed of Establishment
     Pendirian Nomor 01 tanggal 1 April 2012 yang                        Number 01 dated April 1, 2012, drawn up before
     dibuat di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan S.H,                      Notary Nanda Fauz Iwan SH, M.Kn, domiciled in
     M.Kn, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah                   South Jakarta, which has been ratified by the
     disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                           Minister of Law and Human Rights of the Republic
     Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-                               of Indonesia Number AHU-17525.A.H.01.01 of 2012
     17525.A.H.01.01 tahun 2012 tanggal 4 April 2012.                    dated April 4, 2012. Furthermore, With the issuance
     Selanjutnya dengan diterbitkannya Peraturan                         of Government Regulation Number 73 of 2021
     Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang                              concerning the Addition of the Republic of
     Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik                         Indonesia's State Equity Participation into the Share
     Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan                           Capital of the Company (Persero) PT Bank Rakyat
     Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia                        Indonesia Tbk, the share ownership is divided into
     Tbk, maka kepemilikan saham terbagi atas Negara                     the Republic of Indonesia as Series A Dwiwarna
     Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Seri                      Shareholder and PT Bank Rakyat Indonesia
     A Dwiwarna dan PT Bank Rakyat Indonesia                             (Persero) Tbk as Series B Shareholder, as
     (Persero) Tbk sebagai Pemegang Saham Seri B,                        previously stated has stated in Deed Number 15
     sebagaimana telah tertuang dalam Akta Nomor 15                      dated September 23, 2021, drawn up before Notary
     tanggal 23 September 2021 yang dibuat di hadapan                    Nanda Fauz Iwan, SH, M.Kn., domiciled in Jakarta,
     Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,                               and has been approved by the Minister of Law and
     berkedudukan di Jakarta, dan telah disetujui                        Human         Rights     based       on       Decree
     oleh    Menteri    Hukum     dan    Hak     Asasi                   Number AHU-0053287.A.H.01.02 Year 2021 is
     Manusia      berdasarkan     Surat     Keputusan                    September 29, 2021.
     Nomor AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021
     tanggal 29 September 2021.

     Berdasarkan      Pasal      3    Anggaran      Dasar                Based on Article 3 of the Articles of Association of
     PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta                        PT Pegadaian as stated in Deed Number 15 dated
     Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang dibuat                      September 23, 2021, drawn up before Notary
     di hadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn.,                    Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., domiciled in Jakarta
     berkedudukan       di      Jakarta,     dan      telah              and has been approved by the Minister of Law and
     disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                          Human       Rights      based      on   a      Decree
     Manusia      berdasarkan        Surat      Keputusan                No. AHU-0053287.A.H.01.02 Year 2021 dated
     No. AHU-0053287.A.H.01.02 Tahun 2021 tanggal                        September 29, 2021, approved the change in the
     29 September 2021, menyetujui perubahan nama                        name of the Company from the Limited Liability
     Perseroan dari PT Pegadaian (Persero) menjadi                       PT Pegadaian (Persero) to PT Pegadaian.
     PT Pegadaian. Pegadaian bertujuan untuk                             Pegadaian aims to conduct other loan disbursement
     melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya                         businesses in the form of Pawnshops,
     berupa Usaha Pegadaian, secara konvensional dan                     conventionally and based on sharia principles,
     berdasarkan prinsip syariah, berbasis Teknologi                     based on Information Technology/Digital Platforms
     Informasi/Platform Digital (untuk selanjutnya disebut               (hereinafter     referred    to     as   “IT”)    and
     “TI”) dan non-TI, serta optimalisasi pemanfaatan                    non-IT, as well as optimizing the use of the
     sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk                           Company's resources to produce high-quality and
     menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya                        highly competitive services to gain/pursue profits to
     saing     kuat    untuk       mendapatkan/mengejar                  increase the value of the Company with the
     keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan                        principles of a Limited Liability Company.
     dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.




                                                              8
                                                              275
Page 308
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                      1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,                          To achieve the purpose and objectives, the
     Perusahaan menyelenggarakan usaha utama dan                         Company conducts its main business and other
     usaha lainnya sebagai berikut:                                      business activities as follows:

     1.   Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum                          1.   Loan granting under pawning law including
          gadai termasuk gadai efek;                                          securities pawning;
     2.   Penyaluran pinjaman berdasarkan jaminan                        2.   Loan granting based on fiduciary guarantee;
          fidusia;
     3.   Pelayanan jasa titipan barang berharga;                        3.   Safekeeping valuable good services;
     4.   Pelayanan jasa taksiran dan sertifikasinya                     4.   Assessment and certification services for
          terhadap barang berharga;                                           valuable goods;
     5.   Kegiatan yang memberikan pendapatan                            5.   Activities that provide fee-based income;
          berdasarkan komisi (fee-based income);
     6.   Kegiatan usaha lainnya dengan persetujuan                      6.   Other business activities with the approval of
          Otoritas Jasa Keuangan; dan                                         the Financial Services Authority; and
     7.   Optimalisasi pemanfaatan sumber daya                           7.   To optimise the utilisation of the Company's
          Perusahaan.                                                         resources.

     Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Kramat Raya                 The Company's head office is located at Jl. Kramat
     No. 162, Jakarta Pusat, 10430 dan mempunyai 12                      Raya No. 162, Central Jakarta, 10430 and it has 12
     kantor wilayah, 61 kantor area, 642 kantor cabang,                  regional offices, 61 area offices, 642 branch offices,
     dan 3.450 kantor unit pelayanan cabang, yang                        and 3,450 branch unit offices throughout Indonesia
     tersebar di seluruh wilayah Indonesia (tidak diaudit).              (unaudited).

     Pendirian dan informasi umum                                        Establishment and general information

     Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Badan                           Based on Decision Letter from Minister
     Usaha         Milik        Negara       (“BUMN”)                    of     State     Owned       Enterprise    (“SOE”)
     No. S-314/MBU/05/2016 tanggal 23 Mei 2016,                          No. S-314/MBU/05/2016 dated May 23, 2016, the
     modal saham dasar Perusahaan ditetapkan sebesar                     Company’s authorised share capital is set at
     Rp25.000.000.000.000 (nilai penuh) terdiri dari                     Rp25,000,000,000,000 (full amount) which consists
     25.000.000 (nilai penuh) lembar saham dengan nilai                  of 25,000,000 (full amount) number of shares with a
     nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar.                       nominal value of Rp1,000,000 (full amount) per
     Modal saham tersebut ditempatkan dan diambil                        share. The share capital is issued and subscribed
     bagian oleh Negara Republik Indonesia dan                           by the Republic of Indonesia and PT Bank Rakyat
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                              Indonesia (Persero) Tbk based on the Decision of
     berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham                           the Shareholders of the Limited Liability Company
     Perseroan        Terbatas      PT      Pegadaian                    PT Pegadaian concerning Amendment to the
     tentang      Perubahan       Anggaran       Dasar                   Articles of Association No. SK-307/MBU/09/2021
     No.     SK-307/MBU/09/2021         No.    B.1438-                   No. B.1438-DIR/CSC/09/2021, namely that the
     DIR/CSC/09/2021, yaitu bahwa Pemegang Saham                         Shareholders of the Company consist of:
     Perseroan terdiri dari:

     a.   Negara Republik Indonesia, Pemilik/Pemegang                    a.   The Republic of Indonesia, Owner/holder of
          Saham Seri A Dwiwarna sebanyak 1 (nilai                             Series A Dwiwarna Share of 1 (full amount)
          penuh) lembar saham atau sejumlah                                   shares or a total of Rp1,000,000 (full amount);
          Rp1.000.000 (nilai penuh);

     b.   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,                        b.   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
          berkedudukan di Jakarta Pusat beralamat di                          domiciled in Central Jakarta having its address
          Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kavling 44-46,                        at Jalan Jenderal Sudirman No. 44-46, City of
          Kota Jakarta Pusat, Pemilik/Pemegang Saham                          Central Jakarta, Owner/Shareholder Series B
          Seri B sebanyak 6.249.999 (nilai penuh) lembar                      totaling 6,249,999 (full amount) shares or
          saham atau senilai Rp6.249.999.000.000 (nilai                       Rp6,249,999,000,000 (full amount).
          penuh).



                                                              9
                                                              276
Page 309
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                  are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                      And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                        (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                           unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                               1.     GENERAL INFORMATION (continued)

     Pendirian dan informasi umum (lanjutan)                                        Establishment            and       general       information
                                                                                    (continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                        As at December 31, 2023 and 2022, the composition
     komposisi   Dewan    Komisaris     dan Direksi                                 of the Company’s Board of Commissioners and
     Perusahaan adalah sebagai berikut:                                             Directors are as follows:

                                                 2023                                     2022
     Dewan Komisaris                                                                                                  Board of Commissioners
     Komisaris Utama                   Loto Srinaita Ginting                  Loto Srinaita Ginting                     President Commissioner
     Komisaris Independen                 Makmur Keliat                          Makmur Keliat                       Independent Commissioner
     Komisaris Independen                  Nezar Patria                           Nezar Patria                       Independent Commissioner
     Komisaris Independen               Yudi Priambodo P.                      Yudi Priambodo P.                     Independent Commissioner
     Komisaris Independen              Muhammad Isnaini4)                               -                            Independent Commissioner
     Komisaris                               Sudarto                                Sudarto                                       Commissioner
     Komisaris                        Umiyatun Hayati Triastuti              Umiyatun Hayati Triastuti                            Commissioner
     Komisaris                            Rini Widyantini                        Rini Widyantini                                  Commissioner

     Dewan Direksi                                                                                                          Board of Directors
     Direktur Utama                     Damar Latri Setiawan                   Damar Latri Setiawan                           President Director
     Direktur Pemasaran dan                                                                                              Marketing and Product
        Pengembangan Produk             Elvi Rofiqotul Hidayah                Elvi Rofiqotul Hidayah                  Development Director
     Direktur Jaringan,                                                                                                Network, Operation, and
        Operasi, dan Penjualan             Eka Pebriansyah                        Eka Pebriansyah                             Sales Director
     Direktur Keuangan dan                                                                                                    Finance and Risk
        Manajemen Risiko                            -                        Ferdian Timur Satyagraha                  Management Director
     Direktur Keuangan dan                                                                                                Finance and Strategic
        Perencanaan Strategis        Ferdian Timur Satyagraha )    2
                                                                                            -                              Planning Director
     Direktur Teknologi                                                                                                 Information Technology
        Informasi dan Digital              Teguh Wahyono                           Teguh Wahyono                         and Digital Director
     Direktur Human Capital,                                                                                          Human Capital, Legal and
        Legal dan Compliance                      -                           Ridwan Arbian Syah1)                      Compliance Director
     Direktur Human Capital                E.R.A. Taufiq3)                             -                                Human Capital Director
     Direktur Umum                        Gunawan Sulistyo                      Gunawan Sulistyo                               General Director
     Direktur Manajemen Risiko,                                                                                       Risk Management, Legal,
        Legal dan Kepatuhan                Udin Salahudin3)                                 -                       and Compliance Director

     1)   diberhentikan dengan hormat sejak tanggal 23 Juni 2023                    1)     dismissed with honour on June 23, 2023
     2)   peralihan penugasan pada tanggal 23 Juni 2023                             2)     transfer of assignment on June 23, 2023
     3)   diangkat pada tanggal 23 Juni 2023                                        3)     appointed on June 23, 2023
     4)   diangkat pada tanggal 11 Oktober 2023,                                    4)     appointed on October 11, 2023,
          dalam proses fit & proper test OJK                                               in process for OJK’s fit & proper test



     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                        As at December 31, 2023 and 2022, the composition
     susunan anggota Komite Audit, Komite Manajemen                                 of the Company’s Audit Committee, Risk
     Risiko, Remunerasi dan Nominasi, Dewan                                         Management, Remuneration and Nomination
     Pengawas Syariah, Sekretaris Perusahaan, dan                                   Committee, Sharia Supervisory Board, Corporate
     Satuan Pengawas Internal adalah sebagai berikut:                               Secretary and Internal Controller are as follows:

                                                 2023                                     2022
     Komite Audit                                                                                                              Audit Committee
     Ketua                                Yudi Priambodo P.                       Yudi Priambodo P.                                   Chairman
     Anggota                                Makmur Keliat                           Makmur Keliat                                      Member
     Anggota                                       -                                  Sudarto1)                                        Member
     Anggota                               Alpin Napitupulu                        Alpin Napitupulu                                    Member
     Anggota                                 Vicky Taufik                            Vicky Taufik                                      Member




                                                                       10
                                                                       277
Page 310
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                 are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                              FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                     And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                       (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                         Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                          unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL INFORMATION (continued)

     Pendirian dan informasi umum (lanjutan)                                       Establishment           and       general       information
                                                                                   (continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                       As at     December 31, 2023 and 2022, the
     susunan anggota Komite Audit, Komite Manajemen                                composition of the Company’s Audit Committee,
     Risiko, Remunerasi dan Nominasi, Dewan                                        Risk Management, Remuneration and Nomination
     Pengawas Syariah, Sekretaris Perusahaan, dan                                  Committee, Sharia Supervisory Board, Corporate
     Satuan Pengawas Internal adalah sebagai berikut:                              Secretary and Internal Controller are as follows:
     (lanjutan)                                                                    (continued)

                                                  2023                                   2022
     Komite Pemantau Risiko                                                                                      Risk Monitoring Committee
     Ketua                                 Makmur Keliat                         Makmur Keliat                                    Chairman
     Anggota                             Yudi Priambodo P.                     Yudi Priambodo P.                                   Member
     Anggota                           Umiyatun Hayati Triastuti             Umiyatun Hayati Triastuti                             Member
     Anggota                             Humbul Kristiawan                     Humbul Kristiawan                                   Member
     Anggota                            Charles Reinier Vorst                 Charles Reinier Vorst                                Member
     Anggota                                  Sudarto2)                                 -                                          Member

     Komite Nominasi dan                                                                                                  Nomination and
        Remunerasi                                                                                              Remuneration Committee
     Ketua                                   Nezar Patria                          Nezar Patria                                 Chairman
     Anggota                             Loto Srinaita Ginting                 Loto Srinaita Ginting                             Member
     Anggota                               Rini Widyantini                       Rini Widyantini                                 Member
     Anggota                                Arry Ekananta                         Arry Ekananta                                  Member
     Anggota                             Yuni Setyaningsih3)                             -                                       Member

     Dewan Pengawas Syariah                                                                                        Sharia Supervisory Board
     Ketua                             Muhammad Cholil Nafis                 Muhammad Cholil Nafis                                 Chairman
     Anggota                            Muhammad Asrorun                      Muhammad Asrorun                                      Member
                                           Ni’am Sholeh                          Ni’am Sholeh

     Sekretaris Perusahaan                   Yudi Sadono                           Yudi Sadono                           Corporate Secretary

     Kepala Satuan                                                                                                       Chairman of Internal
       Pengawas Intern                  Hermawan Aries Andi                   Hermawan Aries Andi                              Controller

     1)   diberhentikan dengan hormat sejak tanggal 14 Februari 2023               1)     dismissed with honour on February 14, 2023
     2)   diangkat pada tanggal 14 Februari 2023                                   2)     appointed on February 14, 2023
     3)   diangkat pada tanggal 13 September 2023                                  3)     appointed on September 13, 2023

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah                                As at December 31, 2023 and 2022, the number of
     karyawan dan alih daya (tidak diaudit) Perusahaan                             employees and outsourcing (unaudited) of the
     dan entitas anak masing-masing adalah sebagai                                 Company and subsidiaries are as follows:
     berikut:

                                                           2023                   2022
     Perusahaan                                                13.519                   12.950                                   The Company
     Entitas anak                                                 804                      684                                    Subsidiaries
     Alih daya                                                 21.166                   19.595                                     Outsourcing
     Total                                                     35.489                   33.229                                           Total




                                                                       11
                                                                       278
Page 311
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                              And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                          1.     GENERAL INFORMATION (continued)

     Pendirian dan informasi umum (lanjutan)                                   Establishment       and     general       information
                                                                               (continued)

     Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan                           The Company has issued bonds and sukuk which
     sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                           are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
     (“BEI”) dengan rincian sebagai berikut:                                   with the following details as follows:

                                                      Tanggal            Tanggal Jatuh
                                                       Mulai/               Tempo/
     Jenis                                           Start date          Maturity Date                                          Type
     Obligasi Berkelanjutan III                                                                          Continuous Bond Phase III

     Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri C       3 Oktober/            3 Oktober/          Continuous Bonds III Phase I Series C
                                                    October 2017          October 2022

     Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri C       16 Maret/               16 Maret/       Continuous Bonds III Phase II Series C
                                                     March 2018              March 2023
     Obligasi Berkelanjutan IV                                                                           Continuous Bond Phase IV

     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri B     13 Mei/May 2020       13 Mei/May 2023        Continuous Bonds IV Phase I Series B

     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri B     8 Juli/July 2020      8 Juli/July 2023     Continuous Bonds IV Phase II Series B

     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri C     8 Juli/July 2020      8 Juli/July 2025     Continuous Bonds IV Phase II Series C

     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Seri B    22 September/         22 September/        Continuous Bonds IV Phase III Series B
                                                  September 2020        September 2023

     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Seri A    6 April/April 2021    16 April/April 2022   Continuous Bonds IV Phase IV Series A

     Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Seri B    6 April/April 2021     6 April/April 2024   Continuous Bonds IV Phase IV Series B

     Obligasi Berkelanjutan V                                                                            Continuous Bond Phase V

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri A      26 April/April 2022    6 Mei/May 2023        Continuous Bonds V Phase I Series A

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B      26 April/April 2022   26 April/April 2025    Continuous Bonds V Phase I Series B

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A       16 Agustus/              26 Agustus/       Continuous Bonds V Phase II Series A
                                                    August 2022              August 2023

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri B       16 Agustus/              16 Agustus/       Continuous Bonds V Phase II Series B
                                                    August 2022              August 2025

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri A         16 Juni/               26 Juni/        Continuous Bonds V Phase III Series A
                                                      June 2023              June 2024

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B         16 Juni/               16 Juni/        Continuous Bonds V Phase III Series B
                                                      June 2023              June 2026

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri A       24 Agustus/           4 September/        Continuous Bonds V Phase IV Series A
                                                    August 2023         September 2024

     Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B       24 Agustus/              24 Agustus/      Continuous Bonds V Phase IV Series B
                                                    August 2023              August 2026

     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                                                                    Continuous Sukuk Phase I

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Seri B         13 Mei/May 2020       13 Mei/May 2023         Continuous Sukuk I Phase I Series B

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri B         8 Juli/July 2020      8 Juli/July 2023       Continuous Sukuk I Phase II Series B



                                                                  12
                                                                279
Page 312
                                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                   are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                            FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                                   And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                                     (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                       Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                                        unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                                              1.      GENERAL INFORMATION (continued)

     Pendirian dan informasi umum (lanjutan)                                                        Establishment             and          general           information
                                                                                                    (continued)

     Perusahaan telah menerbitkan emisi obligasi dan                                                The Company has issued bonds and sukuk which
     sukuk yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                                are listed in the Indonesia Stock Exchange (“IDX”)
     (“BEI”) dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                             with the following details as follows: (continued)

                                                                 Tanggal                        Tanggal Jatuh
                                                                  Mulai/                           Tempo/
     Jenis                                                      Start date                      Maturity Date                                                            Type
     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                                                                                                Continuous Sukuk Phase I
       (lanjutan)                                                                                                                              (continued)

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri C                  8 Juli/July 2020                    8 Juli/July 2025           Continuous Sukuk I Phase II Series C

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap III Seri B                22 September/                     22 September/                 Continuous Sukuk I Phase III Series B
                                                          September 2020                    September 2023

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap IV Seri A                 6 April/April 2021               16 April/April 2022            Continuous Sukuk I Phase IV Series A

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap IV Seri B                 6 April/April 2021                6 April/April 2024            Continuous Sukuk I Phase IV Series B

     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II                                                                                               Continuous Sukuk Phase II

     Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri A                26 April/April 2022                6 Mei/May 2023                Continuous Sukuk II Phase I Series A

     Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri B                26 April/April 2022               26 April/April 2025            Continuous Sukuk II Phase I Series B

     Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri A                   16 Agustus/                        26 Agustus/               Continuous Sukuk II Phase II Series A
                                                              August 2022                        August 2023

     Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri B                   16 Agustus/                        16 Agustus/               Continuous Sukuk II Phase II Series B
                                                              August 2022                        August 2025

     Sukuk Berkelanjutan II Tahap III                            16 Juni/                          26 Juni/                         Continuous Sukuk II Phase III
                                                                June 2023                         June 2024

     Sukuk Berkelanjutan II Tahap IV                          24 Agustus/                        24 Agustus/                      Continuous Sukuk III Phase IV
                                                              August 2023                        August 2026

     Seluruh penawaran umum obligasi dan sukuk                                                      All of the Company’s bond and sukuk public offering
     Perusahaan diperingkat oleh PT Pefindo dengan                                                  was rated by PT Pefindo with PT Bank Mega Tbk as
     PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat dengan                                                    their trustee with idAAA rating. See to Note 20 for
     peringkat idAAA. Lihat Catatan 20 untuk rincian                                                details of securities issued.
     surat berharga yang diterbitkan.

     Berikut ini adalah entitas anak yang dikonsolidasi                                             The following is the list of The Company’s
     oleh Perusahaan karena mempunyai kepemilikan                                                   consolidated subsidiaries in which it has majority
     mayoritas atau hak untuk mengendalikan operasi:                                                ownership or the right to control the operation:
                                                                                 Persentase                                      Jumlah aset (sebelum dieliminasi)/
                                                                                kepemilikan/                                      Total assets (before elimination)
                                     Domisili/      Jenis usaha/                Percentage of           Tahun operasi/
     Entitas anak/Subsidiaries       Domicile     Type of business               ownership             Year of operation            2023                      2022

     PT Balai Lelang Artha Gasia     Jakarta     Jasa lelang/                     99.995%                   2000                           195                           196
                                                 Auction services
     PT Pesonna Optima Jasa          Jakarta     Alih daya dan sewa/              99.000%                   2015                       889.661                        589.720
                                                 Outsourcing and rental
     PT Pesonna Indonesia Jaya       Jakarta     Perhotelan, jasa konstruksi,     99.000%                   2015                       123.700                        138.307
                                                 agen perjalanan, dan
                                                 makanan dan minuman/
                                                 Hospitality, constructions,
                                                 travel agents, and
                                                 food and beverages
     PT Pegadaian Galeri Dua Empat   Jakarta     Bisnis emas/                     99.999%                   2018                       633.528                        630.342
                                                 Gold business




                                                                                 13
                                                                                280
Page 313
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                   1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     Pendirian dan informasi umum (lanjutan)                          Establishment        and      general       information
                                                                      (continued)

     Entitas induk langsung Perusahaan adalah                         The Company’s immediate is PT Bank Rakyat
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan                       Indonesia (Persero) Tbk and ultimate parent is the
     entitas induk utama Perusahaan adalah Pemerintah                 Government of the Republic of Indonesia. The
     Republik      Indonesia.    Laporan      keuangan                consolidated financial statements of the Company
     konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anaknya                     and Its Subsidiaries (together called “Group”) were
     (bersama-sama disebut “Grup”) disusun dan                        prepared and authorised by Directors to be issued
     diotorisasi oleh Direksi untuk terbit pada tanggal               at May 3, 2024.
     3 Mei 2024.

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL                     ACCOUNTING
     MATERIAL                                                         POLICIES INFORMATION

     Kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan                   The significant accounting policies adopted in the
     dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian                  preparation of these consolidated financial
     adalah seperti yang dijabarkan berikut ini:                      statements are set out the following:

     a.   Dasar penyusunan        laporan    keuangan                 a.   Basis of preparation of the consolidated
          konsolidasian                                                    financial statements

          Pernyataan Kepatuhan                                             Statement of Compliance

          Laporan keuangan konsolidasian ini telah                         The consolidated financial statements have
          disusun dan disajikan sesuai dengan Standar                      been prepared and presented in accordance
          Akuntansi Keuangan (“SAK”) dan Standar                           with Financial Accounting Standards (“FAS”)
          Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia yang                     and Sharia Financial Accounting Standards in
          mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang                        Indonesia, which comprise the Statements and
          dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                         Interpretations issued by the Board of Financial
          Keuangan dan Dewan Standar Syariah Ikatan                        Accounting Standards and Board of Sharia
          Akuntan Indonesia.                                               Standards of the Indonesian Institute of
                                                                           Accountants.

          Laporan keuangan konsolidasian ini juga                          The consolidated financial statements have
          disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan                    also been prepared and presented in
          Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga                           accordance with Capital Market and Financial
          Keuangan ("BAPEPAM-LK”, yang fungsinya                           Institutions Supervisory Agency (“BAPEPAM-
          dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan                          LK”, whose function has been transferred to the
          (“OJK”) sejak     tanggal    1 Januari 2013)                     Financial Services Authority (“OJK”) starting
          No. VIII.G.7 yang merupakan Lampiran                             January 1, 2013), rule No. VIII.G.7, Appendix of
          Keputusan ketua BAPEPAM-LK No. KEP-                              the Decide of the Chairman of the BAPEPAM-
          347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang                         LK No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012
          “Penyajian dan Pengungkapan Laporan                              regarding “Financial Statements Presentation
          Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.                         and Disclosure of the Issuer or Public
                                                                           Company”.

          Laporan arus kas konsolidasian ini disusun                       The consolidated statement of cashflows is
          dengan       metode      langsung      dengan                    prepared based on the direct method by
          mengelompokkan arus kas dalam aktivitas                          classifying cash flow on the basis of operating,
          operasi, investasi, dan pendanaan. Untuk                         investing and financing activities. For the
          tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan                   purpose of consolidated statement of cash flow,
          setara kas mencakup kas, kas pada bank, dan                      cash and cash equivalents include cash on
          deposito berjangka dengan jatuh tempo tiga                       hand, cash in banks and time deposits with
          bulan atau kurang dari tanggal penempatan                        maturity of three months or less from the
          yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak                      placement date which are not restricted and
          digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.                         placed as collateral for any borrowings.

                                                           14
                                                           281
Page 314
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     a.   Dasar penyusunan laporan            keuangan                     a.   Basis of preparation of the consolidated
          konsolidasian (lanjutan)                                              financial statements (continued)

          Pernyataan Kepatuhan (lanjutan)                                       Statement of Compliance (continued)

          Seluruh angka dalam laporan keuangan                                  Figures in the consolidated financial statements
          konsolidasian ini, dinyatakan dalam jutaan                            are expressed in million Rupiah, unless
          Rupiah, kecuali dinyatakan lain.                                      otherwise stated.

          Pos-pos yang disertakan dalam laporan                                 Items included in the consolidated financial
          keuangan      konsolidasian    Grup      diukur                       statements of the Group are measured using
          menggunakan mata uang yang sesuai dengan                              the currency of the primary economic
          lingkungan ekonomi utama di mana Grup                                 environment in which the Group operates (the
          beroperasi (“mata uang fungsional”). Mata uang                        “functional currency”). The functional currency
          fungsional Grup adalah Rupiah.                                        of the Group is Rupiah.

          Dalam      penyusunan      laporan   keuangan                         The preparation of the consolidated financial
          konsolidasian dibutuhkan estimasi dan asumsi                          statements requires the use of estimates and
          yang mempengaruhi nilai aset dan liabilitas                           assumptions that affects the reported amounts
          dilaporkan dan pengungkapan atas aset dan                             of assets and liabilities and disclosure of
          liabilitas kontinjensi pada tanggal laporan                           contingent assets and liabilities at the date of
          keuangan       konsolidasian     dan    jumlah                        the consolidated financial statements, and the
          pendapatan dan beban selama periode                                   reported amounts of revenues and expenses
          laporan. Walaupun estimasi ini dibuat                                 during the reporting period. Although these
          berdasarkan pengetahuan terbaik Manajemen                             estimates are based on Management’s best
          atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang                       knowledge of current events and activities,
          timbul mungkin berbeda dengan jumlah yang                             actual results may differ from those estimates
          diestimasi semula (lihat Catatan 3).                                  (see Note 3).

     b.   Perubahan pada pernyataan standar                                b.   Changes to the statement of financial
          akuntansi keuangan dan interpretasi atas                              accounting standards and interpretations
          pernyataan standar akuntansi keuangan                                 on the statement of financial accounting
                                                                                standards

          •   Amendemen PSAK No. 1: Penyajian                     •             •   Amendments to SFAS No. 1: Classification
              Laporan Keuangan tentang Klasifikasi                                  of Liabilities as Current or Non-current,
              Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau                                 effective January 1, 2023, and earlier
              Jangka           Panjang           efektif                            application is permitted.
              1 Januari 2023, dan penerapan lebih awal
              diizinkan.

              Amandemen menentukan persyaratan                                      The amendments specify the requirements
              untuk    mengklasifikasikan      kewajiban                            for classifying liabilities as current or non-
              sebagai lancar atau tidak lancar.                                     current. The amendments clarify:
              Amandemen tersebut menjelaskan:
              -   Apa yang dimaksud dengan hak untuk                                -     What is meant by a right to defer
                  menunda penyelesaian;                                                   settlement;
              -   Bahwa hak untuk menunda harus ada                                 -     That a right to defer must exist at the
                  pada akhir periode pelaporan;                                           end of the reporting period;
              -   Klasifikasi tersebut tidak terpengaruh                            -     That classification is unaffected by the
                  oleh kemungkinan bahwa entitas akan                                     likelihood that an entity will exercise its
                  menggunakan hak penangguhannya;                                         deferral right; and
                  dan




                                                            15
                                                            282
Page 315
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Perubahan pada pernyataan standar                                 b.   Changes to the statement of financial
          akuntansi keuangan dan interpretasi atas                               accounting standards and interpretations
          pernyataan standar akuntansi keuangan                                  on the statement of financial accounting
          (lanjutan)                                                             standards (continued)

          •   Amendemen PSAK No. 1: Penyajian                      •             •   Amendments to SFAS No. 1: Classification
              Laporan Keuangan tentang Klasifikasi                                   of Liabilities as Current or Non-current,
              Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau                                  effective January 1, 2023, and earlier
              Jangka             Panjang         efektif                             application is permitted. (continued)
              1 Januari 2023, dan penerapan lebih awal
              diizinkan. (lanjutan)

              Amandemen menentukan persyaratan                                       The amendments specify the requirements
              untuk      mengklasifikasikan     kewajiban                            for classifying liabilities as current or non-
              sebagai lancar atau tidak lancar.                                      current.     The      amendments        clarify:
              Amandemen         tersebut    menjelaskan:                             (continued)
              (lanjutan)
              -    Bahwa hanya jika derivatif melekat                                -     That only if an embedded derivative in
                   dalam liabilitas konversi itu sendiri                                   a convertible liability is itself an equity
                   merupakan        instrumen     ekuitas,                                 instrument would the terms of a liability
                   ketentuan     liabilitas tidak   akan                                   not impact its classification.
                   memengaruhi klasifikasinya.

          •   Amandemen PSAK No. 1: Penyajian                      •             •   Amendment of SFAS No. 1: Presentation
              laporan keuangan - Pengungkapan                                        of financial statement - Disclosure of
              Kebijakan Akuntansi.                                                   accounting policies.

              Amandemen ini memberikan panduan                                        This amendments provide guidance to help
              untuk membantu entitas menerapkan                                       entities apply materiality judgements to
              pertimbangan       materialitas      dalam                              accounting policy disclosures. The
              pengungkapan       kebijakan    akuntansi.                              amendments aim to help entities provide
              Amandemen tersebut bertujuan untuk                                      accounting policy disclosures that are more
              membantu         entitas      menyediakan                               useful by replacing the requirement for
              pengungkapan kebijakan akuntansi yang                                   entities to disclose their ‘significant’
              lebih    berguna      dengan    mengganti                               accounting policies with a requirement to
              persyaratan     dalam      mengungkapkan                                disclose their ‘material’ accounting policies
              kebijakan akuntansi 'signifikan' entitas                                and adding guidance on how entities apply
              menjadi          persyaratan         untuk                              the concept of materiality in making
              mengungkapkan        kebijakan   akuntansi                              decisions     about     accounting    policy
              'material' entitas dan menambahkan                                      disclosures.
              panduan tentang bagaimana entitas
              menerapkan konsep materialitas dalam
              membuat          keputusan         tentang
              pengungkapan kebijakan akuntansi.

              Amandemen tersebut berdampak pada                                       The amendments have had an impact on
              pengungkapan kebijakan akuntansi Grup,                                  the Group’s disclosures of accounting
              namun tidak berdampak pada pengukuran,                                  policies, but not on the measurement,
              pengakuan atau penyajian item apa pun                                   recognition or presentation of any items in
              dalam laporan keuangan Grup.                                            the Group’s financial statements.




                                                             16
                                                             283
Page 316
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Perubahan pada pernyataan standar                                 b.   Changes to the statement of financial
          akuntansi keuangan dan interpretasi atas                               accounting standards and interpretations
          pernyataan standar akuntansi keuangan                                  on the statement of financial accounting
          (lanjutan)                                                             standards (continued)

          •   Amendemen PSAK No. 16: Aset Tetap -                  •             •   Amendment of SFAS No. 16: Fixed Assets
              Hasil    sebelum Penggunaan   yang                                     - Proceeds before Intended Use
              Diintensikan

              Amandemen ini tidak memperbolehkan                                      The amendments prohibit entities from
              entitas untuk mengurangi suatu hasil                                    deducting from the cost of an item of fixed
              penjualan item yang diproduksi saat                                     assets, any proceeds from selling items
              membawa aset tersebut ke lokasi dan                                     produced while bringing that asset to the
              kondisi yang diperlukan supaya aset dapat                               location and condition necessary for it to be
              beroperasi      sesuai    dengan     intensi                            capable of operating in the manner
              manajemen dari biaya perolehan suatu                                    intended by management. Instead, an
              aset tetap. Sebaliknya, entitas mengakui                                entity recognizes the proceeds from selling
              hasil dari penjualan item-item tersebut, dan                            such items, and the costs of producing
              biaya untuk memproduksi item-item                                       those items, in the profit or loss.
              tersebut, dalam laba rugi.

              Grup menerapkan amandemen tersebut                                      The Group applies the amendments
              secara retrospektif hanya untuk aset tetap                              retrospectively only to items of fixed assets
              yang dibuat supaya aset siap digunakan                                  made available for use on or after the
              pada atau setelah awal periode penyajian                                beginning of the earliest period presented
              paling awal ketika entitas pertama kali                                 when the entity first applies the
              menerapkan amandemen tersebut.                                          amendment.

              Amandemen ini tidak berdampak pada                                      These amendments had no impact on the
              laporan keuangan konsolidasian Grup                                     consolidated financial statements of the
              karena tidak ada penjualan atas item-item                               Group as there were no sales of such items
              yang dihasilkan aset tetap yang menjadi                                 produced by fixed assets made available
              tersedia untuk digunakan pada atau                                      for use on or after the beginning of the
              setelah awal periode sajian paling awal.                                earliest period presented.

          •   Amandemen PSAK No. 25: Kebijakan                     •             •   Amendment of SFAS No. 25: Accounting
              Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi,                               Policies, Changes in Accounting Estimates
              dan Kesalahan terkait Definisi Estimasi                                and Errors - Definition of Accounting
              Akuntansi                                                              Estimates

              Amandemen PSAK No. 25 memperjelas                                       The amendments to SFAS No. 25 clarify
              perbedaan antara perubahan estimasi                                     the distinction between changes in
              akuntansi, perubahan kebijakan akuntansi                                accounting    estimates,    changes      in
              dan koreksi kesalahan. Amandemen juga                                   accounting policies and the correction of
              mengklarifikasi   bagaimana      entitas                                errors. They also clarify how entities use
              menggunakan teknik pengukuran dan input                                 measurement techniques and inputs to
              untuk      mengembangkan        estimasi                                develop accounting estimates.
              akuntansi.

              Amandemen ini tidak memiliki dampak                                     The amendments had no impact on the
              terhadap laporan keuangan konsolidasian                                 Group’s consolidated financial statements.
              Grup.




                                                             17
                                                             284
Page 317
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Perubahan pada pernyataan standar                               b.   Changes to the statement of financial
          akuntansi keuangan dan interpretasi atas                             accounting standards and interpretations
          pernyataan standar akuntansi keuangan                                on the statement of financial accounting
          (lanjutan)                                                           standards (continued)

          •   Amandemen PSAK No. 46: Pajak                       •             •   Amendment of SFAS No. 46: Income
              Penghasilan - Pajak Tangguhan Terkait                                Taxes - Deferred Tax related to Assets and
              Aset dan Liabilitas Yang Timbul Dari                                 Liabilities arising from a Single Transaction
              Transaksi Tunggal

              Amandemen PSAK No. 46 Pajak                                           The amendments to SFAS No. 46 Income
              Penghasilan mempersempit ruang lingkup                                Taxes narrow the scope of the initial
              pengecualian pengakuan awal, sehingga                                 recognition exception, so that it no longer
              tidak lagi berlaku pada transaksi yang                                applies to transactions that give rise to
              menimbulkan perbedaan temporer dapat                                  equal taxable and deductible temporary
              dikurangkan dalam jumlah yang sama dan                                differences   such     as    leases     and
              perbedaan temporer kena pajak dan                                     decommissioning liabilities.
              seperti sewa dan liabilitas dekomisioning.

              Amandemen ini tidak mempunyai dampak                                  The amendments had no impact on the
              terhadap laporan keuangan konsolidasian                               Group’s consolidated financial statements.
              Grup.

     c.   Prinsip konsolidasi                                             c.   Principles of consolidation

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi                              The consolidated financial statements include
          laporan keuangan Perusahaan dan entitas                              the accounts of the Company and its
          anak di mana Perusahaan memiliki kendali.                            subsidiaries which the company has control.
          Perusahaan mengendalikan entitas ketika                              The Company controls an entity when the
          Perusahaan terekspos atas atau memiliki hak                          Company is exposed to, or has rights to,
          untuk, pengembalian yang bervariabel dari                            variable returns from its involvement with the
          keterlibatannya dengan entitas dan memiliki                          entity and has the ability to affect those returns
          kemampuan           untuk     mempengaruhi                           through its power of the entity.
          pengembalian tersebut melalui pengendalian
          atas entitas tersebut.

          Transaksi, saldo, dan keuntungan antar entitas                       Intercompany transactions, balances and
          Grup yang belum direalisasi telah dieliminasi.                       unrealised gains on transactions between the
          Kerugian yang belum direalisasi juga                                 Group companies are eliminated. Unrealised
          dieliminasi. Kebijakan akuntansi entitas anak                        losses are also eliminated. Accounting policies
          disesuaikan jika diperlukan untuk memastikan                         of subsidiaries have been adjusted where
          konsistensi dengan kebijakan akuntansi yang                          necessary to ensure consistency with the
          diadopsi Grup.                                                       policies adopted by the Group.

          Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                            The accounting policies adopted in preparing
          penyusunan laporan keuangan konsolidasian                            the consolidated financial statements have
          telah diterapkan secara konsisten oleh entitas                       been consistently applied by the subsidiaries,
          anak, kecuali bila dinyatakan lain.                                  unless otherwise stated.




                                                           18
                                                           285
Page 318
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     c.   Prinsip konsolidasi (lanjutan)                                  c.   Principles of consolidation (continued)

          Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal                          The subsidiaries are consolidated from the date
          pengendalian beralih secara efektif kepada                           on which effective control is transferred to the
          Perusahaan dan tidak lagi dikonsolidasi sejak                        Company and is no longer consolidated from
          Perusahaan tidak lagi memiliki kendali.                              the date when the Company is no longer able
                                                                               to control.

          Kepentingan non-pengendali adalah ekuitas                            Non-controlling interest represents the equity in
          entitas anak yang tidak dapat diatribusikan                          a subsidiary not attributable directly or indirectly
          secara langsung atau tidak langsung pada                             to the parent.
          entitas induk.

          Kepentingan non-pengendali disajikan di                              Non-controlling interest is reported as equity in
          ekuitas dalam laporan keuangan posisi                                the consolidated statement of financial position,
          konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik                         separate from the owner of the company’s
          Perusahaan. Kepentingan non-pengendali atas                          equity. Non-controlling interest in net assets is
          aset bersih disajikan sebagai bagian dari                            presented as part of equity. Non-controlling
          ekuitas. Kepentingan non-pengendali disajikan                        interest is reported as equity in the consolidated
          di ekuitas dalam laporan keuangan posisi                             statement of financial position, separate from
          konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik                         the owner of the company’s equity.
          Perusahaan.

     d.   Instrumen keuangan                                              d.   Financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan                                Financial assets and financial liabilities

          Aset keuangan Grup terutama terdiri dari kas                         The Group’s financial assets mainly consist of
          dan setara kas, pinjaman yang diberikan,                             cash and cash equivalents, loans, accrued
          pendapatan yang masih harus diterima, piutang                        income, other receivables, direct participation
          lain-lain, penyertaan langsung dan aset lain-                        and other assets.
          lain.

          Liabilitas keuangan Grup terutama terdiri dari                       The Company’s financial liabilities mainly
          pinjaman bank, utang usaha, utang kepada                             consist of bank loans, trade payables, payable
          nasabah, akrual, liabilitas lain-lain, surat                         to customers, accruals, other liabilities,
          berharga yang diterbitkan, dan pinjaman dari                         securities issued and loans from government.
          pemerintah.

          Klasifikasi instrumen keuangan                                       Classification financial instruments

          Sesuai dengan PSAK No. 71, terdapat tiga                             In accordance with SFAS No. 71, there are
          klasifikasi pengukuran aset keuangan:                                three measurement classifications for financial
                                                                               assets:
          i.     Biaya perolehan diamortisasi;                                 i. Amortised cost;
          ii.    Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                     ii. Fair value through profit or loss (“FVTPL”);
                 (“FVTPL”);
          iii.   Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan                   iii. Fair value through other comprehensive
                 komprehensif lain (“FVOCI”).                                       income (“FVOCI”).




                                                               19
                                                               286
Page 319
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                  d.   Financial instruments (continued)

          Klasifikasi instrumen keuangan (lanjutan)                           Classification        financial       instruments
                                                                              (continued)

          Aset keuangan diklasifikasikan menjadi                              Financial assets are classified into these
          kategori tersebut di atas berdasarkan model                         categories based on the business model within
          bisnis dimana aset keuangan tersebut dimiliki                       which they are held and their contractual cash
          dan karakteristik arus kas kontraktualnya.                          flow characteristics. The business model
          Model     bisnis merefleksikan    bagaimana                         reflects how groups of financial assets are
          kelompok aset keuangan dikelola untuk                               managed to achieve a particular business
          mencapai tujuan bisnis tertentu.                                    objective.

          Suatu instrumen utang diukur pada FVOCI,                            A debt instruments measured at FVOCI only if
          hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut dan                       it meets both of the following conditions and is
          tidak ditetapkan sebagai FVTPL:                                     not designated as at FVTPL:
          -    Aset keuangan dikelola dalam model bisnis                      -    The financial assets is held within
               yang bertujuan untuk memiliki aset                                  a business model whose objective is to
               keuangan untuk tujuan mendapatkan arus                              hold the asset to collect contractual cash
               kas kontraktual (held to collect); dan                              flows (held to collect); and
          -    Kriteria kontraktual dari aset keuangan                        -    Its contractual terms give rise on specified
               yang pada tanggal tertentu menghasilkan                             dates to cash flows that are solely
               arus kas yang merupakan pembayaran                                  payments of principal and interest (“SPPI”)
               pokok dan bunga semata (“SPPI”) dari                                on the principal amount outstanding.
               jumlah pokok terutang.
          -    Aset keuangan dikelola dalam model bisnis                      -    The financial asset is held within
               yang tujuan tercapai dengan mendapatkan                             a business model whose objective is
               arus kas kontraktual dan menjual aset                               achieved by both collecting contractual
               keuangan (held to collect and sell); dan                            cash flows and selling the financial asset
                                                                                   (held to collect and sell); and
          -   Kriteria kontraktual dari aset keuangan                         -    Its contractual terms from financial assets
              yang pada tanggal tertentu menghasilkan                              give rise on specified dates to cash flows
              arus kas yang merupakan pembayaran                                   that are solely payments of principal and
              pokok dan bunga semata dari jumlah                                   interest (“SPPI”) on the principal amount
              pokok terutang.                                                      outstanding.

          Seluruh      aset   keuangan     yang   tidak                       All financial assets not classified as measured
          diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya                        at amortised cost or FVOCI as described above
          perolehan       diamortisasi  atau    FVOCI                         are measured at FVTPL.
          sebagaimana ketentuan di atas diukur dengan
          FVTPL.

          Aset dapat dijual dari portofolio hold to collect                   Assets may be sold out of hold to collect
          ketika terdapat peningkatan risiko kredit.                          portfolios where there is an increase in credit
          Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan                         risk. Disposals for other reasons are permitted
          namun jumlah penjualan tersebut harus tidak                         but such sales should be insignificant in value
          signifikan jumlahnya atau tidak sering.                             or infrequent in nature.

          Laba rugi yang belum direalisasi atas aset                          Unrealised gains or losses of financial assets
          keuangan yang diklasifikasikan sebagai FVOCI                        held at FVOCI deferred in other comprehensive
          ditangguhkan di pendapatan komprehensif lain                        income until the asset is derecognised.
          sampai aset tersebut dihentikan.

          Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai                              Financial assets may be designated at FVTPL
          FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi atau                       only if doing so eliminates or reduces
          mengurangi accounting mismatch.                                     accounting mismatch.

                                                              20
                                                              287
Page 320
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                  d.   Financial instruments (continued)

          Penilaian apakah arus kas kontraktual                               Assessment of whether contractual cash
          hanya merupakan pembayaran pokok dan                                flows are solely payments of principal and
          bunga semata                                                        interest

          Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' didefinisikan                   For the purposes of this assessment, ‘principal’
          sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada                         is defined as the fair value of the financial asset
          pengakuan awal. 'Bunga' didefinisikan sebagai                       on initial recognition. ‘Interest’ is defined as
          imbalan untuk nilai waktu atas uang dan untuk                       consideration for the time value of money and
          risiko kredit yang terkait dengan jumlah pokok                      for the credit risk associated with the principal
          yang terutang selama periode waktu tertentu                         amount outstanding during a particular period
          dan untuk risiko dan biaya pinjaman dasar                           of time and for other basic lending risks and
          lainnya (misalnya risiko likuiditas dan biaya                       costs (i.e. liquidity risk and administrative
          administrasi), serta marjin keuntungan.                             costs), as well as profit margin.

          Dalam menilai apakah arus kas kontraktual                           In assessing whether the contractual cash flows
          adalah SPPI, Grup mempertimbangkan                                  are SPPI, the Group considers the contractual
          ketentuan kontraktual instrumen tersebut. Hal                       terms of the instrument. This includes
          ini termasuk menilai apakah aset keuangan                           assessing whether the financial asset contains
          mengandung ketentuan kontraktual yang dapat                         a contractual term that could change the timing
          mengubah waktu atau jumlah arus kas                                 or amount of contractual cash flows such that it
          kontraktual sehingga tidak memenuhi kondisi                         would not meet this condition. In making the
          ini. Dalam melakukan penilaian, Grup                                assessment, the Group considers:
          mempertimbangkan:
          -    Kejadian kontinjensi yang akan mengubah                        -    Contingent events that would change the
               jumlah dan waktu arus kas;                                          amount and timing of cash flows;
          -    Fitur leverage;                                                -    Leverage features;
          -    Persyaratan pelunasan dipercepat dan                           -    Prepayment and extension terms;
               perpanjangan fasilitas;
          -    Ketentuan yang membatasi klaim Grup                            -    Terms that limit the Group’s claim to cash
               atas arus kas dari aset tertentu (seperti                           flows from specified assets (e.g. non-
               pinjaman non-recourse); dan                                         recourse loans); and
          -    Fitur yang memodifikasi imbalan dari nilai                     -    Features that modify consideration of the
               waktu atas uang (seperti penetapan ulang                            time value of money (e.g. periodical reset
               suku bunga berkala).                                                of interest rates).

          Penilaian model bisnis                                              Business model assessment

          Model bisnis mengacu pada bagaimana aset                            Business model refers to how financial assets
          keuangan       dikelola    bersama       untuk                      are managed together to generate cash flows
          menghasilkan arus kas untuk Grup. Arus kas                          for the Group. This may be collecting
          mungkin dihasilkan dengan menerima arus kas                         contractual cash flows, selling financial assets
          kontraktual, menjual aset keuangan atau                             or both. Business models are determined at a
          keduanya. Model bisnis ditentukan pada tingkat                      level of aggregation where groups of assets are
          agregasi di mana kelompok aset dikelola                             managed together to achieve a particular
          bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan                          objective and do not depend on management's
          tidak bergantung pada niat manajemen pada                           intentions for individual instruments.
          instrumen individual.




                                                              21
                                                              288
Page 321
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                   d.   Financial instruments (continued)

          Penilaian model bisnis                                               Business model assessment

          Model bisnis mengacu pada bagaimana aset                             Business model refers to how financial assets
          keuangan       dikelola    bersama       untuk                       are managed together to generate cash flows
          menghasilkan arus kas untuk Grup. Arus kas                           for the Group. This may be collecting
          mungkin dihasilkan dengan menerima arus kas                          contractual cash flows, selling financial assets
          kontraktual, menjual aset keuangan atau                              or both. Business models are determined at a
          keduanya. Model bisnis ditentukan pada tingkat                       level of aggregation where groups of assets are
          agregasi di mana kelompok aset dikelola                              managed together to achieve a particular
          bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan                           objective and do not depend on management's
          tidak bergantung pada niat manajemen pada                            intentions for individual instruments.
          instrumen individual.

          Grup menilai model bisnis pada aset keuangan                         The Group assesses the business model of
          setidaknya pada tingkat lini bisnis atau pada di                     financial assets at least at business line level or
          mana terdapat variasi mandat/tujuan dalam lini                       where there are varying mandates or objectives
          bisnis, pada lini bisnis produk atau pada tingkat                    within a business line, at a more granular
          desk yang lebih granular (misalnya sub-                              product business line or desk level (i.e. sub-
          portofolio atau sub-lini bisnis).                                    portfolios or sub-business lines).

          Penentuan model bisnis dilakukan dengan                              Business model determinations are made
          mempertimbangkan semua bukti relevan yang                            considering all relevant evidence that is
          tersedia pada tanggal penilaian. Ini termasuk,                       available at the date of the assessment. This
          tetapi tidak terbatas pada:                                          includes, but is not limited to:
          -    bagaimana kinerja bisnis dan aset                               -    how the performance of the business and
               keuangan yang ada di dalam unit bisnis itu                           the financial assets held within that
               dievaluasi      dan    dilaporkan    kepada                          business unit are evaluated and reported
               manajemen. Tingkat pemisahan yang                                    to management. The level of segregation
               diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK No. 71                         identified for SFAS No. 71 classification
               harus konsisten dengan bagaimana                                     should be consistent with how asset
               portofolio aset dipisahkan dan dilaporkan                            portfolios are segregated and reported to
               kepada manajemen;                                                    senior management;
          -    risiko yang mempengaruhi kinerja unit                           -    the risks that affect the performance of the
               bisnis dan aset keuangan yang dimiliki                               business unit and the financial assets held
               dalam unit bisnis itu dan khususnya                                  within that business unit and in particular
               bagaimana risiko itu dikelola; dan                                   the way those risks are managed; and
          -    bagaimana         manajer       unit   bisnis                   -    how managers of the business unit are
               dikompensasi         (misalnya,      apakah                          compensated (for example, whether the
               kompensasi didasarkan pada nilai wajar                               compensation is based on the fair value of
               dari aset yang dikelola atau pada arus kas                           the assets managed or on the contractual
               kontraktual yang dikumpulkan).                                       cash flows collected).

          Penentuan model bisnis dilakukan berdasarkan                         Business model determinations are made on
          skenario yang diperkirakan akan terjadi oleh                         the basis of scenarios that the Group
          Grup dan tidak dalam kondisi sangat tertekan                         reasonably expects to occur and not under
          atau 'kondisi terburuk'. Jika aset dijual dalam                      highly stressed or 'worst case' conditions.
          kondisi yang tidak diharapkan oleh Grup untuk                        Where assets are disposed of under conditions
          berlaku ketika aset diakui, klasifikasi aset                         that the Group did not reasonably expect to
          keuangan yang ada dalam portofolio tidak                             prevail when the assets were recognised, the
          disajikan secara tidak akurat, tetapi kondisi                        classification of existing financial assets in the
          tersebut harus dipertimbangkan untuk aset                            portfolio are not rendered inaccurate but the
          yang diperoleh di masa mendatang.                                    conditions in question should be considered for
                                                                               any assets acquired going forward.


                                                               22
                                                               289
Page 322
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                   d.   Financial instruments (continued)

          Penilaian model bisnis (lanjutan)                                    Business model assessment (continued)

          Pemilihan model operasi dalam PSAK No. 71                            The Targeting Operating Model for SFAS
          dirancang sedemikian rupa sehingga akuntansi                         No. 71 is designed such that accounting for
          untuk instrumen di FVTPL adalah pilihan yang                         instruments at FVTPL is a conscious choice.
          tepat/conscious.

          Perubahan pada model bisnis atau pengenalan                          Changes to business models or the introduction
          model bisnis baru ditentukan melalui proses                          of new business models are determined
          persetujuan unit bisnis baru.                                        through the new business unit approval
                                                                               process.

          Grup dapat mereklasifikasi seluruh aset                              The Group can reclassified all of its financial
          keuangan yang terpengaruh jika dan hanya jika,                       assets when and only, its business model for
          model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan                         managing those financial assets changes.
          berubah.

          Pengakuan                                                            Recognition

          Pengakuan Grup menggunakan akuntansi                                 The Group uses trade date accounting for
          tanggal transaksi untuk kontrak reguler ketika                       regular contracts when recording financial
          mencatat transaksi aset keuangan.                                    assets transactions.

          Penghentian pengakuan                                                Derecognition

          Penghentian pengakuan aset keuangan                                  Financial assets are derecognised when the
          dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas                       contractual rights to receive the cash flows from
          yang berasal dari aset keuangan tersebut                             these assets have ceased to exist or the assets
          berakhir atau ketika aset keuangan tersebut                          have been transferred and substantially all the
          telah ditransfer dan secara substansial seluruh                      risks and rewards of ownership of the assets
          risiko dan manfaat atas kepemilikan aset                             are also transferred (that is, if substantially all
          tersebut telah ditransfer (jika secara substansial                   the risks and rewards have not been
          seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer,                         transferred, the Group evaluates to ensure that
          maka Grup melakukan evaluasi untuk                                   continuing involvement on the basis of any
          memastikan keterlibatan berkelanjutan atas                           retained powers of control does not prevent
          kendali yang masih dimiliki tidak mencegah                           derecognition).     Financial     liabilities  are
          penghentian pengakuan). Liabilitas keuangan                          derecognised when they have been redeemed
          dihentikan pengakuannya ketika liabilitas telah                      or cancelled or otherwise extinguished.
          dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.

          Saling hapus instrumen keuangan                                      Off-setting financial instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                         Financial assets and liabilities are offset and the
          hapus buku dan nilai bersihnya disajikan dalam                       net amount reported in the consolidated
          laporan posisi keuangan konsolidasian jika                           statement of financial position when there is
          memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk                            a legally enforceable right to offset the
          melakukan saling hapus buku atas jumlah yang                         recognised amount and there is an intention to
          telah diakui tersebut dan berniat untuk                              settle on a net basis or realise the asset and
          menyelesaikan secara neto atau untuk                                 settle the liability simultaneously.
          merealisasikan aset dan menyelesaikan
          liabilitasnya secara bersamaan.




                                                               23
                                                               290
Page 323
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                   d.   Financial instruments (continued)

          Saling hapus instrumen keuangan (lanjutan)                           Off-setting         financial         instruments
                                                                               (continued)

          Hak yang berkekuatan hukum harus tidak                               The legally enforceable rights must not be
          bersifat kontingen atas peristiwa di masa depan                      contingent on future events and must be
          dan harus dapat dipaksakan dalam situasi                             enforceable in the normal course of business
          bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal                         and in the event of default, insolvency or
          bayar, peristiwa kepailitan atau kebangkrutan                        bankruptcy of the company or the counterparty.
          perusahaan atau pihak lawan.

          Penurunan nilai aset keuangan                                        Impairment of financial assets

          Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup                            At the end of each reporting period, the Group
          menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa                         assesses whether there is an objective
          aset keuangan atau kelompok aset keuangan                            evidence that a financial asset or a group of
          telah mengalami penurunan nilai.                                     financial assets is impaired.

          Aset keuangan atau kelompok aset keuangan                            A financial asset or a group of financial assets
          diturunkan nilainya dan kerugian penurunan                           is impaired and impairment losses are incurred
          nilai terjadi jika dan hanya jika terdapat bukti                     if and only if there is an objective evidence of
          objektif bahwa penurunan nilai merupakan                             impairment as a result of one or more events
          akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi                   that occurred after the initial recognition of the
          setelah pengakuan awal aset (peristiwa                               asset (a loss event) and that loss event (or
          kerugian) dan peristiwa kerugian (atau                               events) has an impact on the estimated future
          peristiwa) tersebut memiliki dampak pada                             cash flows of the financial asset or group of
          estimasi arus kas masa datang atas aset                              financial assets that can be reliably estimated.
          keuangan atau kelompok aset keuangan yang
          dapat diestimasi secara andal.

          PSAK No. 71 mengharuskan cadangan                                    SFAS No. 71 requires a loss allowance to be
          kerugian diakui sebesar kerugian kredit                              recognised at an amount equal to either
          ekspektasian (“ECL”) 12 bulan atau kerugian                          12-months expected credit losses (“ECL”) or
          kredit ekspektasian sepanjang umur aset                              lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that
          keuangan (lifetime ECL). Lifetime ECL adalah                         result from all possible default events over the
          kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari                       expected life of a financial instrument, whereas
          semua kemungkinan kejadian gagal bayar                               12-months ECLs are the portion of ECLs that
          sepanjang umur ekspektasian suatu instrumen                          result from default events that are possible
          keuangan, sedangkan ECL 12 bulan adalah                              within the 12-months after reporting date.
          porsi dari kerugian kredib t ekspektasian yang
          berasal dari kemungkinan kejadian gagal bayar
          dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

          ECL diakui untuk seluruh instrumen utang                             ECL are recognised for all financial debt
          keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan                              instruments, loan commitments and financial
          keuangan yang diklasifikasikan sebagai hold to                       guarantees that are classified as hold to
          collect/hold to collect and sell dan memiliki arus                   collect/hold to collect and sell and have cash
          kas SPPI. Kerugian kredit ekspektasian tidak                         flows that are solely payments of principal and
          diakui untuk instrumen ekuitas yang ditetapkan                       interest. Expected credit losses are not
          sebagai FVOCI.                                                       recognised for equity instruments designated at
                                                                               FVOCI.




                                                               24
                                                               291
Page 324
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                   d.   Financial instruments (continued)

          Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)                             Impairment of financial assets (continued)

          Grup menghitung ECL dengan metode kolektif                           The Group's collective ECL uses a complex
          yaitu dengan menggunakan model yang                                  model that uses a matrix of probability of default
          kompleks yang dengan matrix probability of                           (“PD”), forward looking (“FL”), loss given default
          default (“PD”), forward looking (“FL”), loss given                   (“LGD”), exposure at default ("EAD") and
          default (“LGD”), exposure at default (“EAD”)                         discount factor (“DF”).
          dan discount factor (“DF”).

          a.   Probability of Default (“PD”)                                   a.   Probability of Default (“PD”)

               Probabilitas yang timbul di suatu waktu                              The probability at a point in time that a
               dimana debitur mengalami gagal bayar,                                counterparty will default, calibrated over up
               dikalibrasikan sampai dengan periode                                 to 12 months from the reporting date
               12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1)                              (Stage 1) or over the lifetime of the product
               atau sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan                              (Stage 2 and 3) and incorporating the
               digabungkan pada dampak asumsi                                       impact of forward-looking economic
               ekonomi masa depan yang memiliki risiko                              assumptions that have an effect on credit
               kredit. PD diestimasikan pada point in time                          risk. PD is estimated at a point in time that
               dimana hal ini berfluktuasi sejalan dengan                           means it will fluctuate in line with the
               siklus ekonomi. PD diukur dengan                                     economic cycle. PD is measured using the
               pendekatan migration matrix transition                               Migration matrix transition model approach
               model     menggunakan       data    historis                         using 5-year historical data.
               5 tahun.

          b.   Forward Looking (“FL”)                                          b.   Forward Looking (“FL”)

               Grup melakukan proses pembuatan model                                The Group performs a model-building
               menggunakan      PD     historis   dengan                            process using historical PD and a set of
               kumpulan data faktor makro ekonomi.                                  macro economic factors data. Linear
               Pendekatan regresi linear digunakan untuk                            regression approach is used to form model
               membentuk kandidat model. A forward-                                 candidates. A forward-looking model is
               looking model dipilih dari semua kandidat                            selected from all model candidates based
               model      berdasarkan       pertimbangan                            on considerations regarding various
               mengenai berbagai indikator statistik dan                            statistical indicators and model’s capability
               kemampuan model untuk menghasilkan                                   to generate an accurate forecast.
               perkiraan yang akurat.

          c.   Loss Given Default (“LGD”)                                      c.   Loss Given Default (“LGD”)

               Kerugian yang diperkirakan akan timbul                               The loss that is expected to arise on
               dari debitur yang mengalami gagal bayar                              default, incorporating the impact of
               dengan menggabungkan dampak dari                                     relevant forward looking economic
               asumsi ekonomi masa depan yang relevan                               assumptions (if any), which represents the
               (jika ada) dimana hal ini mewakili                                   difference between the contractual cash
               perbedaan antara arus kas kontraktual                                flows due and those that the Company
               yang akan jatuh tempo dengan arus kas                                expects to receive
               yang diharapkan untuk diterima.




                                                               25
                                                               292
Page 325
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d.   Financial instruments (continued)

          Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)                          Impairment of financial assets (continued)

          c.   Loss Given Default (“LGD”)                                   c.   Loss Given Default (“LGD”)

               Perusahaan     mengestimasikan    LGD                             The Company estimates LGD based on
               berdasarkan data historis dari tingkat                            the historical recovery rates and considers
               pemulihan     dan      memperhitungkan                            the recovery of any collateral that is
               pemulihan yang berasal dari jaminan                               integral to the financial assets, taking into
               terhadap   aset     keuangan    dengan                            account forward looking economic
               mempertimbangkan asumsi ekonomi di                                assumptions if relevant.
               masa depan jika relevan.

          d.   Exposure at Default (“EAD”)                                  d.   Exposure at Default (“EAD”)

               Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat                         The expected balance sheet exposure at
               gagal bayar dengan mempertimbangkan                               the time of default, taking into account that
               bahwa perubahan ekspektasi yang                                   expected change in exposure over the
               diharapkan selama masa eksposur. Hal ini                          lifetime of the exposure. This incorporates
               menggabungkan        dampak     penarikan                         the impact of drawdowns of committed
               fasilitas yang committed pembayaran                               facilities, repayments of principal and
               pokok dan bunga, amortisasi dan                                   interest, amortisation and prepayments,
               pembayaran dipercepat, bersama dengan                             together with the impact of forward looking
               dampak asumsi ekonomi masa depan jika                             economic assumptions where relevant.
               relevan.

          e.   Discount Factor (“DF”)                                       e.   Discount Factor (“DF”)

               Variabel untuk mendapatkan nilai kini dari                        The variable to get the present value from
               hasil perhitungan kredit ekspektasian.                            the calculation of expected credit. The
               Suku bunga Discount Factor (“DF”) yang                            Discount Factor (“DF”) interest rate used is
               dipakai adalah suku bunga efektif (“EIR”)                         the annual effective interest rate (EIR) for
               tahunan individual debitur atau kelompok                          an individual debtor or group of debtors.
               debitur.

          Grup mengukur ECL dengan cara:                                    The Group measure ECL by:
          -   Jumlah yang tidak bias dan probabilitas                       -   An unbiased and probability-weighted
              tertimbang yang ditentukan dengan                                 amount determined by evaluating a series
              mengevaluasi serangkaian hasil yang                               of probable outcomes;
              kemungkinan dapat terjadi;
          -   Nilai waktu atas uang; dan                                    -    Time value for money; and
          -   Informasi yang wajar dan terdukung                            -    Fair and supported information




                                                            26
                                                            293
Page 326
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                 d.   Financial instruments (continued)

          Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan                              12-month expected credit losses (Stage 1)
          (Stage 1)

          ECL diakui pada saat pengakuan awal                                ECL are recognised at the time of initial
          instrumen keuangan dan merepresentasikan                           recognition of a financial instrument and
          kekurangan kas sepanjang umur aset yang                            represent the lifetime cash shortfalls arising
          timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa                        from possible default events up to twelve
          yang akan datang dalam kurun waktu dua belas                       months into the future from the reporting date.
          bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus                           ECL continue to be determined on this basis
          ditentukan oleh dasar ini sampai timbul                            until there is either a significant increase in the
          peningkatan risiko kredit yang signifikan pada                     credit risk of an instrument or the instrument
          instrumen tersebut atau instrumen tersebut                         becomes credit-impaired. If an instrument is no
          telah mengalami penurunan nilai kredit. Jika                       longer considered to exhibit a significant
          suatu     instrumen   tidak   lagi    dianggap                     increase in credit risk, ECL will revert to being
          menunjukkan peningkatan risiko kredit yang                         determined on a 12-month basis.
          signifikan, maka ECL dihitung kembali
          berdasarkan basis 12 bulan.

          Dalam hal restrukturisasi kredit bermasalah                        In troubled debt restructuring which only
          dilakukan hanya dengan modifikasi persyaratan                      involves modification of the credit terms, the
          kredit,    Perusahaan       mencatat     dampak                    Company accounts for the restructuring’s effect
          restrukturisasi tersebut secara prospektif dan                     prospectively and does not change the carrying
          tidak mengubah nilai tercatat kredit yang                          amount of the loans at the time of restructuring,
          diberikan pada tanggal restrukturisasi, kecuali                    unless the amount exceeds the present value
          jika jumlahnya melebihi nilai kini penerimaan                      of the total future cash receipts specified in the
          kas masa depan yang ditentukan dalam                               new terms. If the present value of the total
          persyaratan baru. Jika nilai kini penerimaan kas                   future cash receipts specified in the new terms
          masa depan sebagaimana yang ditentukan                             is lower than the carrying amount of the loans
          dalam persyaratan baru dari kredit yang                            prior to restructuring, the Company reduces the
          direstrukturisasi tersebut lebih rendah daripada                   loans balance to the amount equal to the
          nilai tercatat kredit yang diberikan sebelum                       present value of the total future cash receipts.
          direstrukturisasi,      Perusahaan         harus                   The amount of the reduction is recognised as
          mengurangkan saldo kredit yang diberikan ke                        allowance for impairment losses.
          suatu jumlah yang sama dengan jumlah nilai
          kini penerimaan kas masa depan. Jumlah
          pengurangan tersebut diakui sebagai biaya
          cadangan kerugian penurunan nilai.




                                                             27
                                                             294
Page 327
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                   d.   Financial instruments (continued)

          Peningkatan risiko kredit yang signifikan                            Significant increase in credit risk (Stage 2)
          (Stage 2)

          Jika aset keuangan mengalami peningkatan                             If a financial asset experiences a significant
          risiko kredit yang signifikan (“SICR”) sejak                         increase in credit risk (“SICR”) since initial
          pengakuan awal, kerugian kredit ekspektasian                         recognition, an expected credit loss provision is
          diakui atas kejadian gagal bayar yang mungkin                        recognised for default events that may occur
          terjadi sepanjang umur aset. Peningkatan                             over the lifetime of the asset. Significant
          signifikan dalam risiko kredit dinilai dengan                        increase in credit risk is assessed by comparing
          membandingkan risiko gagal bayar atas                                the risk of default of an exposure at the
          eksposur pada tanggal pelaporan dengan risiko                        reporting date to the risk of default at origination
          gagal bayar saat pengakuan awal (setelah                             (after taking into account the passage of time).
          memperhitungkan perjalanan waktu dari akun                           Significant does not mean statistically
          tersebut). Signifikan tidak berarti signifikan                       significant nor is it assessed in the context of
          secara statistik, juga tidak dinilai dalam konteks                   changes in ECL. Whether a change in the risk
          perubahan dalam ECL. Perubahan atas risiko                           of default is significant or not is assessed using
          gagal bayar dinilai signifikan atau tidak, dinilai                   a number of quantitative and qualitative factors,
          menggunakan sejumlah faktor kuantitatif dan                          the weight of which depends on the type of
          kualitatif, yang bobotnya bergantung pada tipe                       product and counterparty.
          produk dan pihak lawan.

          Aset keuangan dengan tunggakan 30 hari atau                          Financial assets that are 30 or more days past
          lebih dan tidak mengalami penurunan nilai akan                       due and not credit-impaired will always be
          selalu dianggap telah mengalami peningkatan                          considered to have experienced a significant
          risiko kredit yang signifikan. Perusahaan                            increase in credit risk. The Company uses a
          menggunakan berbagai pengukuran kualitatif                           number of qualitative and quantitative
          dan kuantitatif dalam menilai SICR.                                  measures in assessing SICR.

          Aset hanya akan dianggap mengalami                                   An asset is only considered credit impaired and
          penurunan      nilai   dan    kerugian      kredit                   lifetime expected credit losses recognised, if
          ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika                          there is observed objective evidence of
          terdapat bukti objektif penurunan nilai yang                         impairment. These factors are similar to the
          dapat     diobservasi.    Faktor-faktor      yang                    indicators of objective evidence of impairment
          diobservasi ini serupa dengan indikator bukti                        under SFAS No. 55, this includes, amongst
          objektif penurunan nilai pada PSAK No. 55,                           other factors, assets in default or experiencing
          termasuk antara lain aset gagal bayar atau                           significant financial difficulty, or experiencing
          mengalami kesulitan keuangan yang signifikan                         forbearance on impaired credit (mentioned as
          atau mengalami forbearance atas kredit yang                          ‘Stage 3 asset’). The measurement of expected
          mengalami penurunan nilai (disebut sebagai                           credit losses across all stages is required to
          ‘aset Stage 3’). Pengukuran kerugian kredit                          reflect an unbiased and probability weighted
          ekspektasian di seluruh tahapan aset                                 amount that is determined by evaluating a
          diperlukan untuk mencerminkan jumlah yang                            range of reasonably possible outcomes using
          tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang                     reasonable and supportable information about
          yang     ditentukan    dengan      mengevaluasi                      past events, current conditions and forecasts of
          serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi                           future economic conditions.
          menggunakan informasi yang wajar dan dapat
          didukung dengan peristiwa di masa lampau,
          kondisi saat ini dan proyeksi terkait dengan
          kondisi ekonomis di masa depan.




                                                               28
                                                               295
Page 328
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                 d.   Financial instruments (continued)

          Eksposur yang mengalami penurunan nilai                            Credit impaired (or defaulted) exposures
          kredit atau gagal bayar (Stage 3)                                  (Stage 3)

          Aset keuangan yang mengalami penurunan                             Financial assets that are credit impaired (or in
          nilai (atau gagal bayar) merupakan aset yang                       default) represent those that are at past due in
          setidaknya telah memiliki tunggakan atau                           respect of principal and/or interest or has
          memiliki peringkat kredit berdasarkan tabel                        certain credit grades as stated in credit risk
          peringkat risiko kredit dibawah. Aset keuangan                     rating table below. Financial assets are also
          juga dianggap mengalami penurunan nilai                            considered to be credit impaired where the
          kredit di mana debitur kemungkinan besar tidak                     debtors are unlikely to pay on the occurrence of
          akan membayar dengan terjadinya satu atau                          one or more observable events that have
          lebih kejadian yang teramati yang memiliki                         a detrimental impact on the estimated future
          dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas                         cash flows of the financial asset. Loss
          masa depan dari aset keuangan tersebut.                            provisions against credit impaired financial
          Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap                         assets are determined based on an
          aset keuangan yang mengalami penurunan                             assessment of the recoverable cash flows
          nilai ditentukan berdasarkan penilaian terhadap                    under a range of scenarios, including the
          arus kas yang dapat dipulihkan berdasarkan                         realisation of any collateral held where
          sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan                      appropriate.
          yang dimiliki jika memungkinkan.

          ECL akan mencerminkan skenario rata-rata                           The ECL will reflect weighted average of the
          tertimbang berdasarkan probabilitas skenario                       scenarios based on the probability of the
          yang relevan terjadi.                                              relevant scenario to occur.

          Cadangan kerugian penurunan nilai merupakan                        The loss provisions held represent the
          selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang                   difference between the present value of the
          diperkirakan akan dipulihkan, didiskontokan                        cash flows expected to be recovered,
          pada suku bunga efektif awal, dan nilai tercatat                   discounted at the instrument’s original effective
          bruto instrumen sebelum penurunan nilai kredit.                    interest rate, and the gross carrying value of the
                                                                             instrument prior to any credit impairment.

          Periode yang diperhitungkan ketika mengukur                        The period considered when measuring
          kerugian kredit ekspektasian adalah periode                        expected credit loss is the shorter of the
          yang lebih pendek antara umur ekspektasian                         expected life and the contractual term of the
          dan periode kontrak aset keuangan. Umur                            financial asset. The expected life may be
          ekspektasian    dapat    dipengaruhi   oleh                        impacted by prepayments and the maximum
          pembayaran di muka dan periode kontrak                             contractual term by extension options.
          maksimum melalui opsi perpanjangan kontrak.

          Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan                        For assets measured at amortised cost, the
          diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan                         balance sheet amount reflects the gross asset
          aset    bruto    dikurangi   kerugian  kredit                      less the expected credit losses. For debt
          ekspektasian. Untuk instrumen utang dalam                          instruments held at FVOCI, the balance sheet
          kategori FVOCI, saldo di neraca mencerminkan                       amount reflects the instrument’s fair value, with
          nilai wajar dari instrumen, dengan cadangan                        the expected credit loss allowance held as a
          kerugian kredit ekspektasian dibukukan                             separate reserve within other comprehensive
          terpisah sebagai cadangan pada pendapatan                          income.
          komprehensif lain.




                                                             29
                                                             296
Page 329
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                               are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                              PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                 And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.       SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                           POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                            d.        Financial instruments (continued)

          Peringkat risiko kredit berdasarkan risiko gagal                                   Credit risk ratings based on the risk of default
          bayar yang terjadi pada instrumen keuangan                                         that occur in financial instruments is as follows:
          adalah sebagai berikut:

           Segmentasi   Segmen               Segmen Emas/                                                   Segmen Fidusia/
             /Stage      Gadai/              Gold Segment                                                   Fiducia Segment
                         Pawn
                        Segment
                          Kol     Rating   Keterangan/             Kol    Rating              Keterangan/        Kol     Rating         Keterangan/
                                           Description                                        Description                               Description
           Stage 1      Kol 1      R1      Sampai dengan          Kol 1    R1           T0                      Kol 1         R1   T0
                                           jatuh tempo/up
                                           to due date                                                          Kol 2         R2   T1-T30

           Stage 2      Kol 1      R2      Setelah jatuh          Kol 2    R2           T1-T30                                R3   T31-T60
                                           tempo/after due                                                      Kol 2
                                           date                            R3           T31-T60                               R4   T61-T90
                                           Sampai dengan/up
                                           to cut-off (grace
                                           period)
           Stage 3      Kol 2      R8      Setelah tanggal        Kol 3    R8           >T61,                   Kol 3         R5   > 90
                        Kol 3              cut-off/               Kol 4                 pembiayaan              Kol 4
                        Kol 4              After cut-off          Kol 5                 setelah                 Kol 5              Kredit-Kredit dengan
                        Kol 5                                                           tanggal cut                                status         barang
                                           Kredit-Kredit dengan                         off/financing                              bermasalah/Credits
                                           status barang                                after cut-off                              with non-performing
                                           bermasalah/Credits                                                                      loan status:
                                           with non-performing                          Kredit-Kredit dengan                        - Barang
                                           loan status:                                 status barang                                 Hilang/missing
                                            - Barang                                    bermasalah/Credits                            goods,
                                               Hilang/missing                           with non-performing                         - Barang Perkara/
                                               goods,                                   loan status:                                  litigious goods
                                            - Barang Perkara/                            - Barang                                   - Taksiran
                                              litigious goods                               Hilang/missing                            Tinggi/high
                                            - Taksiran                                      goods,                                    estimation,
                                              Tinggi/high                                - Barang Perkara/                          - Barang
                                              estimation,                                  litigious goods                            Bermasalah/non
                                            - Barang                                     - Taksiran                                   performing
                                              Bermasalah/non                               Tinggi/high                                goods
                                              performing goods                             estimation,
                                                                                         - Barang
                                                                                           Bermasalah/non
                                                                                           performing goods



          Perusahaan menggunakan tanggal cut off                                             The Company uses the cut off date in the Pawn
          dalam segmen Gadai dan Emas, sebagai                                               and Gold segment, as a flagging date that a
          flagging tanggal bahwa suatu aset keuangan                                         financial asset has moved from the active
          telah berpindah dari kategori aktif menjadi aset                                   category to a financial asset in the auction
          keuangan dengan kategori dalam proses lelang                                       process category and/or a financial asset in the
          dan/atau aset keuangan kategori bermasalah.                                        problematic category.

          Penentuan nilai wajar                                                              Determination of fair value

          Perusahaan memiliki kebijakan dimana debitur                                       The Company has a policy where debtors can
          dapat         mengajurkan         perpanjangan                                     request an extension (credit restructuring). In
          (restrukturisasi kredit). Dalam permodelan dan                                     ECL modeling and calculations, the Group
          perhitungan ECL, Grup mengansumsikan kredit                                        assumes that restructured loans must not have
          yang direstrukturisasi tidak boleh memiliki                                        an improvement in credit quality so that for
          perbaikan kualitas kredit sehingga atas kredit                                     restructuring credits the Group uses the worst
          restrukturisasi Grup menggunakan rating                                            rating between the rating before restructuring
          terburuk antara rating sebelum restrukturisasi                                     and the rating in Stage 2 of the Probability of
          dengan rating pada Stage 2 Probability of                                          Default.
          Default.


                                                                  30
                                                                  297
Page 330
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                   d.   Financial instruments (continued)

          Penentuan nilai wajar (lanjutan)                                     Determination of fair value (continued)

          Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                          Fair value is the price that would be received to
          untuk menjual suatu aset atau harga yang akan                        sell an asset or price that would be paid to
          dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas                           transfer a liability in an orderly transaction
          dalam transaksi teratur antara pelaku pasar                          between      market      participants   at    the
          pada tanggal pengukuran di pasar utama atau,                         measurement date in the principal market or, in
          jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang                       its absence, the most advantageous market to
          paling menguntungkan dimana Grup memiliki                            which the Group has access at that date. The
          akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar                             fair value of a liability reflects its non-
          liabilitas mencerminkan risiko wanprestasinya.                       performance risk.

          Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar                             When available, the Group measures the fair
          instrumen keuangan dengan menggunakan                                value of a financial instrument using the quoted
          harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen                       price in an active market for that instrument.
          tersebut.

          Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi                         A financial instrument is considered has quoted
          di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia                          in an active market, if quoted prices are readily
          sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin                       and regularly available from an exchange,
          dari bursa, pedagang efek, perantara efek,                           dealer, broker, industry group, pricing service or
          kelompok industri, badan pengawas (pricing                           regulatory agency, and those prices represent
          service atau regulatory agency), dan harga                           actual and regularly occurring market
          tersebut mencerminkan transaksi pasar yang                           transactions on an arm’s length basis. If the
          aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang                          above criteria are not met, the market is
          wajar. Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka                   regarded as being an inactive.
          pasar aktif dinyatakan tidak tersedia.

          Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah                      Indications that a market is inactive are when
          terdapat selisih yang besar antara harga                             there is a wide bid and offer spread or
          penawaran dan permintaan atau kenaikan                               significant increase in the bid and offer spread
          signifikan dalam selisih harga penawaran dan                         or there are few recent transactions.
          permintaan dan hanya terdapat beberapa
          transaksi terkini.

          Untuk instrumen keuangan yang tidak                                  For financial instruments with no quoted market
          mempunyai kuotasi harga pasar, estimasi yang                         price, a reasonable estimate of the fair value is
          wajar ditetapkan dengan mengacu pada nilai                           determined by reference to the current market
          pasar terkini instrumen keuangan lain yang                           value of another instrument which substantially
          secara substansi memiliki karateristik yang                          have the same characteristic or calculated
          sama atau dihitung berdasarkan arus kas                              based on the expected cash flows of the
          estimasian terhadap aset bersih dari instrumen                       underlying net asset base of the financial
          keuangan tersebut.                                                   instruments.

          Nilai wajar untuk semua instrumen keuangan                           For all other financial instruments, fair value is
          lainnya ditentukan dengan menggunakan                                determined using valuation techniques. In
          teknik penilaian. Dengan teknik ini, nilai wajar                     these techniques, fair value are estimated from
          merupakan suatu estimasi yang dihasilkan dari                        observable data in respect of similar financial
          data yang dapat diobservasi dari instrumen                           instruments, using models to estimate the
          keuangan yang sama, menggunakan model-                               present value of expected future cash flows or
          model untuk mendapatkan estimasi nilai kini                          other valuation techniques, using available
          dari arus kas masa depan yang diharapkan                             inputs at the dates of the consolidated
          atau teknik penilaian lainnya menggunakan                            statement of financial position.
          input yang tersedia pada tanggal laporan posisi
          keuangan konsolidasian.
                                                               31
                                                               298
Page 331
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d.     Financial instruments (continued)

          Penentuan nilai wajar (lanjutan)                                    Determination of fair value (continued)

          Bukti terbaik dari nilai wajar pada saat                            The best evidence of fair value at initial
          pengakuan awal adalah harga transaksinya                            recognition is the transaction price (the fair
          (nilai wajar pembayaran yang diserahkan atau                        value of the consideration given or received),
          diterima), kecuali nilai wajar dari instrumen                       unless the fair value of that instrument is proved
          tersebut      dapat     dibuktikan      dengan                      by comparison with other observable current
          perbandingan transaksi untuk instrumen yang                         market transactions for the same instrument
          sama di pasar terkini yang dapat diobservasi                        (that is, without modification or repackaging) or
          (yaitu yang tanpa modifikasi atau re-packaging)                     based on a valuation technique whose
          atau berdasarkan teknik penilaian dimana                            variables include only data from observable
          variabelnya hanya data dari pasar yang dapat                        markets.
          diobservasi.

     e.   Kas dan setara kas                                           e.     Cash and cash equivalents

          Kas dan setara kas mencakup kas, kas di bank                        Cash and cash equivalents include cash on
          dan deposito berjangka dengan jatuh tempo                           hand, cash in bank and time deposit with
          tiga bulan atau kurang dari tanggal penempatan                      maturity three months or less from the
          yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak                         placement date which are not restricted and not
          digunakan sebagai jaminan.                                          pledged as collaterals for borrowings.

     f.   Pinjaman yang diberikan                                      f.     Loans

          Pinjaman yang diberikan diklasifikasikan                            Loans are classified as financial assets
          sebagai aset keuangan (lihat Catatan 2d).                           (see Note 2d). Loans consist of pawn business,
          Pinjaman yang diberikan terdiri atas pinjaman                       sharia pawn business, micro business, gold
          usaha gadai, usaha gadai syariah, usaha mikro,                      business and other service business.
          usaha emas, dan usaha jasa lainnya.                                 Recognition, initial measurement, subsequent
          Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran                              measurement, fair value, impairment and
          setelah pengakuan awal, nilai wajar, penurunan                      derecognition of loans refer to Note 2d.
          nilai dan penghentian pengakuan pinjaman
          yang diberikan mengacu pada Catatan 2d.

     g.   Persediaan                                                   g.     Inventories

          Persediaan emas dinyatakan berdasarkan nilai                        Gold inventories are measured at the lower of
          terendah antara harga perolehan dan realisasi                       cost and net realisable value. Goods
          bersih. Persedian barang dinilai berdasarkan                        inventories are measured at cost and recorded
          harga perolehan dan dicatat sebagai beban                           as expenses at the time of used. Net realisable
          pada saat digunakan. Nilai realisasi bersih                         value is the estimated selling price in the
          adalah estimasi harga penjualan dalam                               ordinary course of business, less applicable
          kegiatan usaha biasa, dikurangi beban                               variable selling expenses.
          penjualan bervariasi.

          Harga perolehan untuk persediaan emas dan                           Cost for gold and goods inventories are
          barang ditentukan dengan menggunakan                                determined using the average method.
          metode rata-rata.




                                                            32
                                                            299
Page 332
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                            And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     h.   Penyertaan langsung                                             h.     Direct participation

          Penyertaan Iangsung diklasifikasikan sebagai                           Direct participation classified as financial asset
          aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui                          fair value through other comprehensive income
          penghasilan komprehensif lain dan diakui                               and recognised amounting to the fair value.
          sebesar nilai wajarnya.

     i.   Aset tetap - bersih                                             i.     Fixed assets - net

          Berdasarkan PSAK No. 16 (revisi 2016), Grup                            Under SFAS No. 16 (revised 2016), the Group
          memilih menggunakan metode biaya kecuali                               has chosen the cost method except for land and
          tanah dan bangunan dimana menggunakan                                  buildings which use revaluation method.
          metode revaluasi.

          Tanah dan bangunan disajikan sebesar nilai                             Land and buildings are shown at fair value,
          wajar, berdasarkan penilaian yang dilakukan                            based on valuations performed by external
          oleh penilai independen eksternal yang telah                           independent valuers which are registered with
          terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”),                           Financial Services Authority (“OJK”), less
          dikurangi    penyusutan untuk bangunan.                                subsequent depreciation for buildings. The
          Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara                          valuations of those assets are performed
          berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar                             periodically to ensure that the fair value of a
          aset yang direvaluasi tidak berbeda secara                             revalued asset does not materially different
          material dengan jumlah tercatatnya.                                    from its carrying amount.

          Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi                            Any accumulated depreciation at the date of
          dieliminasi terhadap nilai tercatat bruto aset dan                     revaluation is eliminated against the gross
          nilai netonya disajikan kembali sebesar jumlah                         carrying amount of the asset, and the net
          revaluasi aset. Aset tetap inventaris dan                              amount is restated to the revalued amount of
          kendaraan bermotor disajikan sebesar harga                             the asset. Office equipments and motor
          perolehan dikurangi dengan penyusutan. Harga                           vehicles are stated at acquistion cost less
          perolehan termasuk pengeluaran yang dapat                              depreciation.     Acquisition   cost    includes
          diatribusikan secara langsung atas perolehan                           expenditure that is directly attributable to the
          aset tersebut.                                                         acquisition of the items.

          Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui                              Subsequent costs are included in the asset’s
          sebagai bagian nilai tercatat aset atau sebagai                        carrying amount or recognised as a separate
          aset yang terpisah, sebagaimana mestinya,                              asset, as appropriate, only when it is probable
          hanya jika kemungkinan besar Grup mendapat                             that future economic benefits associated with
          manfaat ekonomis di masa depan berkenaan                               the item will flow to the Group and the cost of
          dengan aset tersebut dan biaya perolehan aset                          the item can be measured reliably. The carrying
          dapat diukur dengan andal. Nilai tercatat dari                         amount of replaced part is derecognised.
          komponen yang diganti dihapuskan. Biaya                                Repairs and maintenance costs are charged to
          perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke                               the profit or loss during the financial year in
          dalam laporan laba rugi dalam tahun keuangan                           which they are incurred.
          ketika biaya-biaya tersebut terjadi.

          Biaya legal awal untuk mendapatkan hak legal                           Initial legal costs incurred to obtain legal rights
          diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah,                            are recognised as part of the acquisition cost of
          biaya-biaya tersebut tidak didepresiasikan.                            the land, and these costs are not depreciated.
          Biaya terkait dengan pembaruan hak atas tanah                          Costs related to renewal of land rights are
          diakui sebagai aset takberwujud dan                                    recognised as an intangible asset and
          diamortisasi sepanjang umur hak atas tanah.                            amortised during the period of the land rights.




                                                               33
                                                               300
Page 333
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     i.   Aset tetap - bersih (lanjutan)                                i.     Fixed assets - net (continued)

          Kenaikan yang berasal dari revaluasi diakui                          Any revaluation increase arising from
          pada penghasilan komprehensif lain dan                               revaluation    is    recognised     in    other
          terakumulasi dalam ekuitas pada bagian                               comprehensive income and accumulated in
          "cadangan revaluasi aset tetap", kecuali                             equity under "asset revaluation reserve",
          sebelumnya penurunan revaluasi atas aset                             except to the extent that it reverses
          yang sama pernah diakui dalam laporan laba                           a revaluation decrease, for the same asset
          rugi, dalam hal ini kenaikan revaluasi hingga                        which was previously recognised in the profit or
          sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi                        loss, in which case the increase is credited to
          tersebut, dikreditkan dalam laporan laba rugi.                       profit or loss to the extent of the decrease
                                                                               previously charged.

          Penurunan jumlah tercatat yang berasal dari                          A decrease in carrying amount arising on the
          revaluasi dibebankan dalam laporan laba rugi                         revaluation is charged to profit or loss to the
          apabila penurunan tersebut melebihi saldo                            extent that it exceeds the balance, if any, held
          surplus revaluasi aset yang bersangkutan, jika                       in the revaluation surplus relating to a previous
          ada. Setiap periode pelaporan, selisih antara                        revaluation of such assets. At each reporting
          penyusutan berdasarkan nilai revaluasi aset                          period, the difference between depreciation
          yang diakui di dalam laporan laba rugi dan                           based on the revalued carrying amount of the
          penyusutan berdasarkan harga perolehan awal                          asset charged to the profit or loss and
          aset ditransfer dari “cadangan revaluasi aset”                       depreciation based on the asset’s original cost
          ke dalam “saldo laba”. Tanah tidak disusutkan.                       is transferred from “asset revaluation reserve”
          Aset tetap selain bangunan dan kendaraan                             to “retained earnings”. Land is not depreciated.
          disusutkan dengan menggunakan metode                                 Fixed assets other than buildings and vehicle
          saldo menurun ganda, sedangkan bangunan                              are depreciated using the double-declining
          dan      kendaraan      disusutkan     dengan                        balance method, while buildings and vehicles
          menggunakan metode garis lurus berdasarkan                           are depreciated using the straight-line method
          taksiran masa manfaat ekonomis sebagai                               based on the estimated useful lives as follows:
          berikut:

                                                                   Persentase/
                                              Tahun/Years          Percentage

          Bangunan permanen                        20                  5%                                   Permanent buildings
          Bangunan tidak permanen                  10                  10%                              Non-permanent buildings
          Inventaris                                4                  25%                                    Office equipments
          Kendaraan                                4-8             12,5% - 25%                                         Vehicles

          Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode                            The assets residual values, useful lives and
          penyusutan ditelaah dan jika perlu disesuaikan,                      depreciation method are reviewed and adjusted
          pada setiap akhir periode pelaporan.                                 if appropriate, at the end of each reporting
                                                                               period.

          Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar                        An assets carrying amount is written down
          jumlah yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat                     immediately to its recoverable amount if the
          aset lebih besar dari estimasi jumlah yang                           asset’s carrying amount is greater than its
          dapat dipulihkan.                                                    estimated recoverable amount.

          Keuntungan atau kerugian bersih atas                                 Net gains or losses on disposals are
          pelepasan aset tetap ditentukan dengan                               determined by comparing the proceeds with the
          membandingkan hasil yang diterima dengan                             carrying amount and are recognised within
          nilai    tercatat   dan       diakui     pada                        “other income/(losses) - net” in the profit or loss.
          “pendapatan/(beban) lain-lain - bersih” dalam
          laporan laba rugi.



                                                             34
                                                             301
Page 334
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     i.   Aset tetap - bersih (lanjutan)                                i.     Fixed assets - net (continued)

          Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang                       When revalued assets are sold, the amounts
          dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo                        included in equity are transferred to retained
          laba.                                                                earnings.

          Aset Dalam Penyelesaian (“ADP”) merupakan                            Construction In Progress (“CIP”) is an
          akumulasi biaya konstruksi bangunan, biaya                           accumulated costs of the construction of
          material, dan biaya lainnya dikapitalisasi                           buildings, material costs and other costs are
          sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya                               capitalised as construction in progress. These
          tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada                     costs are reclassified to fixed assets when the
          saat proses konstruksi atau pemasangan                               construction or installation is complete.
          selesai. Penyusutan dimulai pada saat aset                           Depreciation is charged from the date the
          tersebut siap untuk digunakan sesuai dengan                          assets are ready for use in the manner intended
          tujuan yang diinginkan Manajemen.                                    by Management.

          Beban renovasi gedung sewa, diamortisasi                             Renovation expense of rental             building,
          sesuai dengan masa manfaatnya.                                       amortised as per benefit period.

          Periode revaluasi akan dilakukan secara                              The revaluation period will be carried out
          tahunan bagi aset yang mengalami perubahan                           annually for assets that experience significant
          nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif                         and fluctuating changes in fair value, while for
          sedangkan untuk aset yang tidak mengalami                            assets that not significant changes in fair value,
          perubahan nilai wajar secara signifikan                              revaluation is carried out every 3 (three) years.
          revaluasi dilakukan setiap 3 (tiga) tahun.

     j.   Aset takberwujud – bersih                                     j.     Intangible assets - net

          Aset takberwujud terdiri dari aset takberwujud                       Intangible assets consist of intangible asset
          yang berasal dari piranti lunak yang dimiliki                        from Group's software. Intangible assets is
          Grup. Aset takberwujud diakui jika Grup                              recognised if Group have high possibility to get
          kemungkinan besar akan memperoleh manfaat                            economical benefits in the future from those
          ekonomis di masa depan dari aset tak berwujud                        intangible assets and the cost could be
          tersebut dan biaya aset takberwujud tersebut                         measured reliably.
          dapat diukur dengan andal.

          Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga                           Intangible assets is recorded based on
          perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan                         acquisition cost deducted by accumulated
          penurunan nilai, jika ada. Aset takberwujud                          amortisation and impairment if there's any
          diamortisasi berdasarkan estimasi masa                               impairment. Intangible assets are amortised
          manfaat. Grup mengestimasi nilai yang dapat                          based on the estimated useful life. Group
          diperoleh kembali dari aset takberwujud.                             estimated the value that can be recovered from
          Apabila nilai aset takberwujud melebihi estimasi                     intangible assets. If value of intangible assets
          nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai                       exceed the recovered estimated value, then the
          tercatat aset tersebut tersebut diturunkan                           amount that recorded in the asset should be
          menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh                           lowered at the recoverable estimated value.
          kembali.

          Aset     takberwujud diamortisasi dengan                             Intangible assets are amortised using straight
          menggunakan metode garis lurus dengan                                line method with an estimated economic useful
          taksiran masa manfaat ekonomis selama                                life of 4 years.
          4 tahun.




                                                             35
                                                             302
Page 335
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                           And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     j.   Aset takberwujud – bersih (lanjutan)                           j.     Intangible assets – net (continued)

          Biaya yang terkait dengan pemeliharaan                                Costs associated with maintainance of
          program piranti lunak komputer diakui sebagai                         computer software programs are recognised as
          beban      pada    saat   terjadinya.   Biaya                         an expense as incurred. Development costs
          pengembangan yang dapat secara langsung                               that are directly attributable to the design and
          diatribusikan kepada desain dan pengujian                             testing of identifiable and unique software
          produk piranti lunak yang dapat diidentifikasi                        products controlled by the Group are
          dan unik yang dikendalikan oleh Grup diakui                           recognised as intangible assets.
          sebagai aset takberwujud.

          Aset takberwujud dihentikan pengakuannya                              Intangible assets are derecognised when the
          ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak                     assets are released or have no future economic
          terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan.                             benefit. The difference between carrying
          Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset                      amount of the asset and net value of its disposal
          dengan hasil neto yang diterima dari                                  is recognised in the consolidated profit or loss.
          pelepasannya diakui dalam laporan laba rugi
          konsolidasian.

     k.   Sewa                                                           k.     Leases

          Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai                          At the inception of a contract, the Group
          apakah kontrak merupakan atau mengandung                              assesses whether the contract is or contains a
          sewa. Suatu kontrak merupakan atau                                    lease. A contract is or contains a lease if the
          mengandung sewa jika kontrak tersebut                                 contract conveys the right to control the use of
          memberikan     hak    untuk   mengendalikan                           an identified assets for a period of time in
          penggunaan aset identifikasian selama suatu                           exchange for consideration. The Group can
          jangka waktu untuk dipertukarkan dengan                               choose not to recognise the right-of-use asset
          imbalan. Grup dapat memilih untuk tidak                               and lease liabilities for short term lease and low
          mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa                            value asset.
          untuk sewa jangka pendek dan sewa yang aset
          pendasarnya bernilai rendah.

          Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                           To assess whether a contract conveys the right
          untuk mengendalikan penggunaan aset                                   to control the use of an identified asset, the
          identifikasian, Grup harus menilai apakah:                            Group shall assess whether:
          -   Grup memiliki hak untuk mendapatkan                               -   The Group has the right to obtain
              secara substansial seluruh manfaat                                    substantially all the economic benefit from
              ekonomi        dari   penggunaan       aset                           use of the asset throughout the period of
              identifikasian; dan                                                   use; and
          -   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                               -   The Group has the right to direct the use of
              penggunaan aset identifikasian. Grup                                  the asset. The Group has described when
              memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak                             it has a decision-making right that are the
              untuk pengambilan keputusan yang                                      most relevant to changing how and for
              relevan tentang bagaimana dan untuk                                   what purpose the asset is used are
              tujuan apa aset digunakan telah ditentukan                            predetermined:
              sebelumnya dan:
              1. Grup         memiliki     hak      untuk                           1.   The Group has the right to operate the
                    mengoperasikan aset; dan                                             asset; and
              2. Grup telah mendesain aset dengan                                   2.   The Group has designed the asset in
                    cara     menetapkan       sebelumnya                                 a way that predetermine how and for
                    bagaimana dan untuk tujuan apa aset                                  what purpose it will be used.
                    akan digunakan selama periode
                    penggunaan.



                                                              36
                                                              303
Page 336
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     k.   Sewa (lanjutan)                                              k.   Leases (continued)

          Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui                        The Group recognises a right-of-use asset and
          aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-                      a leases liability at the leases commencement
          guna diukur pada biaya perolehan, dimana                          date. The right-of-use asset is initially
          meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa                   measured at cost, which comprises the initial
          yang disesuaikan dengan pembayaran sewa                           amount of the leases liability adjusted for any
          yang dilakukan pada atau sebelum tanggal                          leases payment made at or before the
          permulaan, ditambah dengan biaya langsung                         commencement date, plus any initial direct cost
          awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna                              incurred. The right-of-use asset is amortised
          diamortisasi dengan menggunakan metode                            over the straight-line method throughout the
          garis lurus sepanjang jangka waktu sewa                           lease term ranging from 2 to 12 years lease.
          antara 2 hingga 12 tahun sewa.

          Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                            The lease liability is initially measured at the
          pembayaran sewa yang belum dibayar pada                           present value of the lease payments that are
          tanggal permulaan, didiskontokan dengan                           not paid at the commencement date,
          menggunakan suku bunga implisit dalam sewa                        discounted using the interest rate implicit in the
          atau jika suku bunga tersebut tidak dapat                         lease or, if that right cannot be readily
          ditentukan, maka menggunakan suku bunga                           determined, using incremental borrowing rate.
          pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup                          Generally, the Group uses its incremental
          menggunakan      suku      bunga     pinjaman                     borrowing rate as a discount rate.
          inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

          Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian                       Each leases payment is allocated between the
          pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan                          liability and finance cost. The finance cost is
          dibebankan pada laba rugi selama periode                          charged to profit or loss over the leases period
          sewa sehingga menghasilkan tingkat suku                           so as to produce a constant periodic rate of
          bunga periodik yang konstan atas saldo                            interest on the remaining balance of the liability
          liabilitas untuk setiap periode.                                  for each period.

          Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian                      The Group presents right-of-use assets as part
          dari “aset tetap” dan liabilitas sewa sebagai                     of “fixed assets” and leases liabilities as “lease
          “liabilitas sewa” di dalam laporan posisi                         liabilities” in the consolidated statement of
          keuangan konsolidasian.                                           financial position.

          Jika sewa mengalihkan kepemilikan asset                           If the leases transfers ownership of the
          pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa                         underlying asset to the Group by the end of the
          atau jika biaya perolehan aset hak-guna                           leases term or if the cost of the right-of-use
          merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi                         asset reflects that the Group will exercise a
          beli, maka Grup menyusutkan aset hak-guna                         purchase option, the Group depreciates the
          dari tanggal permulaan hingga akhir umur                          right-of-use asset from the commencement
          manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup                      date to the end of the useful life of the
          menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                            underlying asset. Otherwise, the Group
          permulaan hingga tanggal yang lebih awal                          depreciates the right-of-use asset from the
          antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau                      commencement date to the earlier of the end of
          akhir masa sewa.                                                  the useful life of the right-of-use asset or the
                                                                            end of the leases term.




                                                            37
                                                            304
Page 337
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     k.   Sewa (lanjutan)                                              k.     Leases (continued)

          Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk                            The Group analyses the facts and
          masing-masing jenis hak atas tanah dalam                            circumstances for each type of landrights in
          menentukan akuntansi untuk masing-masing                            determining the accounting for each of these
          hak atas tanah tersebut sehingga dapat                              land rights so that it can accurately represent an
          merepresentasikan dengan tepat suatu                                underlying economic event or transaction. If the
          kejadian atau transaksi ekonomi yang                                landrights do not transfer control of the
          mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut                          underlying assets to the Group, but gives the
          tidak mengalihkan pengendalian atas aset                            rights to use the underlying assets, the Group
          pendasar      kepada       Grup,     melainkan                      applies the accounting treatment of these
          mengalihkan hak untuk menggunakan aset                              transactions as leases under SFAS No. 73
          pendasar, Grup menerapkan perlakuan                                 “Leases”, except if landrights substantially
          akuntansi atas transaksi tersebut sebagai sewa                      similar to land purchases, the Group applies
          berdasarkan PSAK No. 73 “Sewa”, kecuali jika                        SFAS No. 16 “Fixed assets”.
          hak atas tanah secara substansi menyerupai
          pembelian tanah, maka Grup menerapkan
          PSAK No. 16 “Aset tetap”.

          Modifikasi sewa                                                     Lease modification

          Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa                          The Group account for a lease modification as
          terpisah jika:                                                      a separate lease if both:
          -    Modifikasi meningkatkan ruang lingkup                          -   The modification increases the scope of
               sewa dengan menambahkan hak untuk                                  the lease by adding the right to use one or
               menggunakan satu aset pendasar atau                                more underlying assets;
               lebih;
          -    Imbalan sewa meningkat sebesar jumlah                          -   The consideration for the lease increases
               yang setara dengan harga tersendiri untuk                          by an amount commensurate with the
               peningkatan dalam ruang lingkup dan                                stand-alone price for the increase in scope
               penyesuaian yang tepat pada harga                                  and any appropriate adjustments to that
               tersendiri tersebut untuk merefleksikan                            stand-alone    price     to    reflect  the
               kondisi kontrak tertentu.                                          circumstances of the particular contract.

     l.   Properti investasi                                           l.     Investment properties

          Properti yang dimiliki untuk disewakan dalam                        Property that is held for long-term rental yields
          jangka panjang atau untuk kenaikan harga atau                       or for capital appreciation or both, and that is
          keduanya, dan yang tidak ditempati oleh                             not occupied by the companies in the
          perusahaan-perusahaan di Grup konsolidasian                         consolidated Group, is classified as investment
          diklasifikasikan sebagai properti investasi.                        properties.

          Properti investasi juga mencakup properti yang                      Investment properties also include properties
          sedang dikonstruksi atau dikembangkan untuk                         that is being constructed or developed for future
          digunakan sebagai properti investasi di masa                        use as investment properties.
          depan.

          Properti investasi awalnya diukur berdasarkan                       Investment properties are measured initially at
          biayanya, termasuk biaya transaksi yang terkait                     its cost, including related transaction costs and
          dan biaya pinjaman yang berlaku.                                    where applicable borrowing costs.




                                                            38
                                                            305
Page 338
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                              And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     l.   Properti investasi (lanjutan)                                     l.     Investment properties (continued)

          Setelah pengakuan awal, properti investasi                               After initial recognition, investment properties
          dicatat sebesar nilai wajarnya. Properti                                 are carried at fair value. Investment property
          investasi yang sedang dalam pengembangan                                 that is being redeveloped for continuous use as
          ulang untuk penggunaan lebih lanjut sebagai                              investment properties or for which the market
          properti investasi atau ketika pasar menjadi                             has become less active continues to be
          kurang aktif tetap dicatat sebesar nilai                                 measured at fair value. Investment property
          wajarnya. Properti investasi dalam konstruksi                            under construction is measured at fair value if
          diukur menggunakan nilai wajar jika nilai wajar                          the fair value is considered to be reliably
          dianggap dapat diukur secara andal. Properti                             determinable. Investment properties under
          investasi dalam konstruksi yang nilai wajarnya                           construction for which the fair value cannot be
          tidak dapat diukur secara andal, tetapi                                  determined reliably, but for which the Company
          Perusahaan mengharapkan nilai wajarnya                                   expects that the fair value of the property will be
          dapat diukur secara andal ketika konstruksi                              reliably determinable when construction is
          selesai, diukur senilai biaya dikurangi                                  completed, are measured at cost less
          penurunan nilai sampai nilai wajarnya dapat                              impairment until the fair value becomes reliably
          diukur    secara    andal    atau   konstruksi                           determinable or construction is completed -
          diselesaikan - yang mana yang lebih awal.                                whichever is earlier.

          Untuk mengevaluasi apakah nilai wajar dari                               In order to evaluate whether the fair value of an
          properti investasi dalam konstruksi dapat diukur                         investment property under construction can be
          secara andal, Manajemen mempertimbangkan                                 determined reliably, Management consider the
          faktor-faktor berikut, antara lain, provisi dari                         following factors, among others, the provisions
          kontrak konstruksi, tahap penyelesaian, apabila                          of the construction contract, the stage of
          properti standar (umum di pasaran) atau tidak                            completion, whether the project/property is
          standar, tingkat keandalan arus kas masuk                                standard (typical for the market) or non-
          setelah penyelesaian, risiko pengembangan                                standard, the level of reliability of cash inflows
          spesifik atas properti, pengalaman terdahulu                             after completion, and the development risk
          dengan konstruksi serupa, dan status izin                                specific to the property, past experience with
          konstruksi.                                                              similar constructions, and status of construction
                                                                                   permits.

          Nilai wajar didasarkan kepada harga pasar                                Fair value is based on active market prices,
          aktif, disesuaikan, jika perlu, dengan perbedaan                         adjusted, if necessary, for differences in the
          alam, lokasi atau kondisi dari aset tersebut. Jika                       nature, location or condition of the specific
          informasi tersebut tidak tersedia, Grup                                  asset. If this information is not available, the
          menggunakan metode penilaian alternatif,                                 Group uses alternative valuation methods, such
          seperti harga terbaru di pasar yang kurang aktif                         as recent prices on less active markets or
          atau projeksi arus kas yang didiskontokan.                               discounted cash flow projections. Valuations
          Penilaian dilakukan pada tanggal neraca oleh                             are performed as of the financial position date
          penilai ahli dengan kualifikasi yang diakui dan                          by professional valuers who hold recognised
          relevan dan memiliki pengalaman terbaru atas                             and relevant professional qualifications and
          lokasi dan kategori dari properti investasi dinilai.                     have recent experience in the location and
          Penilaian ini membentuk dasar untuk nilai                                category of the investment property being
          tercatat pada laporan keuangan konsolidasian.                            valued. These valuations form the basis for the
                                                                                   carrying amounts in the consolidated financial
                                                                                   statements.




                                                                 39
                                                                 306
Page 339
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                            And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     l.   Properti investasi (lanjutan)                                   l.     Investment properties (continued)

          Penambahan selanjutnya dikapitalisasi ke nilai                         Subsequent expenditure is capitalised to the
          tercatat aset hanya ketika ada keuntungan                              asset’s carrying amount only when it is
          ekonomi di masa yang akan datang dapat                                 probable that future economic benefits
          dinikmati oleh Grup dari penambahan tersebut                           associated with the expenditure will flow to the
          dan hal tersebut dapat diukur secara andal.                            Group and the cost of the item can be
          Biaya perbaikan dan perawatan lainnya akan                             measured reliably. Other repairs and
          menjadi biaya saat terjadi. Ketika bagian dari                         maintenance costs are expensed when
          properti investasi digantikan, nilai tercatat dari                     incurred. When part of an investment property
          bagian yang digantikan tersebut akan dihapus.                          is replaced, the carrying amount of the replaced
                                                                                 part is derecognised.

          Perubahan nilai wajar diakui di laporan laba                           Changes in fair values are recognised in the
          rugi. Properti investasi tidak diakui ketika                           profit or loss. Investment properties are
          dilepas.                                                               derecognised when they have been disposed.

     m. Beban dibayar di muka                                             m. Prepaid expense

          Beban dibayar di muka mencerminkan beban-                              Prepaid expense represents expenses that
          beban yang telah dikeluarkan dan mempunyai                             have been issued and which have the benefit of
          manfaat lebih dari satu tahun, seperti: (lanjutan)                     more than one year, such as: (continued)
          -   Beban renovasi gedung sewa, diamortisasi                           -   Renovation expense of rental building,
              sesuai dengan masa manfaatnya.                                         amortised as per benefit period.
          -   Beban pengurusan legal hak atas tanah,                             -   Legal processing expense of land right,
              diamortisasi sepanjang umur hak atas                                   amortised as per the period of the land
              tanah tersebut. Jenis atas tanah ini adalah                            rights. This type of land represents building
              Hak Guna Bangunan (“HGB”) yang                                         rights of use (“HGB”) with a useful life for
              mempunyai masa manfaat selama                                          20 years.
              20 tahun.

     n.   Aset lain-lain                                                  n.     Other assets

          Aset lain-lain terdiri dari kerugian Perusahaan                        Other assets consist of the Company’s lossess
          yang masih harus diperhitungkan (KPYD),                                that are still in investigation (KPYD), unsold
          barang jaminan yang belum dijual dan                                   collateral goods and its allowance.
          cadangan penyisihan terkait.

          Kerugian Perusahaan        yang    masih   harus                       The Company’s losses that are still in
          diperhitungkan (KPYD)                                                  investigation (KPYD)

          KPYD adalah kerugian yang ditetapkan                                   KPYD are defined as losses due to over
          sementara akibat taksiran yang terlalu tinggi                          estimation made by the employee/perpetrator
          yang dilakukan oleh pegawai/pelaku tindak                              of the fraud. While waiting for the completion of
          kecurangan. Sementara menunggu selesainya                              the process of establishing a claim for
          proses penetapan tuntutan ganti rugi kepada                            compensation to the employee concerned, the
          pegawai yang bersangkutan jumlah potensi                               amount of potential losses reclassified from
          kerugian direklasifikasi dari pinjaman yang                            loans provided (“PYD”) to KPYD. KPYD value
          diberikan (“PYD”) ke KPYD. KPYD akan                                   will be reclassified to other receivables in the
          direklasifikasi ke piutang lainnya dalam pos                           post claim compensation receivable (“TGR”) on
          piutang tuntutan ganti rugi (“TGR”) atas nama                          behalf of the employee if the compensation
          pegawai apabila proses penetapan ganti rugi                            determination process has been completed
          telah selesai dimana penetapannya melalui                              through the Director’s Decree. The settlement
          Surat Keputusan Direksi. Penyelesaian atas                             of this accounts is then performed through
          piutang TGR selanjutnya dilakukan melalui                              monthly payroll deductions.
          pemotongan gaji tiap bulan.

                                                               40
                                                               307
Page 340
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     n.   Aset lain-lain (lanjutan)                                   n.   Other assets (continued)

          Barang jaminan yang belum terjual                                Unsold collateral items

          Barang jaminan yang tidak laku dijual lelang                     Collateral items that are unsold on the auction
          karena harga jual barang jaminan lebih rendah                    because the collateral price is lower than the
          dibandingkan       dengan      Harga     Limit                   Limit Auction Price/Minimal Auction Price,
          Lelang/Harga Minimal Lelang, yaitu: uang                         which: loan principals + interest + auction fees
          pinjaman + sewa modal + biaya lelang                             treated as Allowance of Asset (“AYD”).
          diberlakukan sebagai Aset Yang Disisihkan                        Basically, AYD is loan which collateral is in
          (“AYD”). AYD pada dasarnya merupakan                             auction process. Cash received from the
          pinjaman yang diberikan yang jaminannya                          auction will be used to settle the loan.
          sedang dalam proses lelang. Kas yang
          diperoleh dari lelang tersebut akan digunakan
          untuk menyelesaikan pinjaman.

     o.   Utang kepada nasabah dan utang usaha                        o.   Payables to customers and trade payables

          Utang kepada nasabah dan utang usaha                             Payables to customers and trade payables are
          adalah kewajiban membayar barang atau jasa                       obligations to pay for goods or services that
          yang telah diterima dalam kegiatan usaha                         have been acquired in the ordinary course of
          normal. Kewajiban yang termasuk dalam utang                      business. Obligations which are included in
          kepada nasabah dan utang usaha merupakan                         payables to customers and trade payables are
          titipan angsuran, pengadaan barang dan jasa,                     installment deposit, procurement of goods and
          jasa konsultan, uang kelebihan, utang                            service, consultancy services, excess money,
          pengadaan barang emas dan lainnya.                               gold payable procurement and others.

          Apabila dalam jangka waktu 12 bulan uang                         If within a period of 12 months the excess
          kelebihan tersebut tidak diambil oleh nasabah                    money is not taken by the respective
          bersangkutan, maka dinyatakan kadaluarsa                         customers, it will expire and be transferred to
          dan dialihkan menjadi Utang Dana Kepedulian                      Social Care Fund (Conventional) and Charity
          Sosial (Gadai Konvensional) dan Utang Dana                       Fund (Sharia) payable in accordance with the
          Kebajikan Umat (Gadai Syariah) sesuai                            credit agreement with customer.
          Perjanjian Kredit dengan nasabah.

     p.   Akrual dan liabilitas lain-lain                             p.   Accruals and other liabilities

          Akrual dan liabilitas lain-lain merupakan                        Accruals and other liabilities are obligations to
          kewajiban yang harus dibayarkan kepada                           pay employees and general public such as
          pegawai dan masyarakat umum seperti bunga                        interest on bank loans and debt, tantiem and
          pinjaman dan obligasi, tantiem dan bonus                         employees bonus, contingent liabilities,
          pegawai, liabilitas kontijensi, iuran kepada                     installment to pension, THT and BPJS, charity
          taspen, THT dan BPJS, dana kebajikan umat                        and fund, and others.
          dan kepedulian sosial, dan lainnya.




                                                           41
                                                           308
Page 341
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Pinjaman bank                                                 q.     Bank loans

          Pinjaman bank pada awalnya diakui sebesar                            Bank loans are recognised initially at fair value,
          nilai wajar setelah dikurangi biaya-biaya                            net of directly attributable transaction costs
          transaksi (jika ada) yang dapat diatribusikan                        (if any). Borrowings are subsequently
          secara langsung. Pinjaman yang diterima                              measured at amortised cost. Any difference
          selanjutnya dicatat menggunakan biaya                                between the proceeds (net of transaction costs)
          perolehan diamortisasi. Selisih antara jumlah                        and the redemption value is recognised in the
          yang diterima (bersih setelah dikurangi biaya-                       profit or loss over the period of the borrowings
          biaya transaksi) dan nilai penyelesaian                              using the effective interest rate method.
          pinjaman yang diterima tersebut diakui dalam
          laba rugi sepanjang masa pinjaman dengan
          menggunakan metode suku bunga efektif.

          Bunga pinjaman diakui sebagai biaya keuangan                         Interest on borrowings are recorded as finance
          berdasarkan      basis   akrual.    Pinjaman                         cost using accrual basis. Borrowings are
          diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan                         classified as financial liabilities measured at
          yang diukur dengan biaya perolehan                                   amortised cost.
          diamortisasi.

     r.   Liabilitas imbalan kerja                                      r.     Employee benefit liabilities

          Entitas Anak memiliki program imbalan pasca                          The Subsidiaries has post-employment benefit
          kerja yang dihitung berdasarkan Undang-                              programs which is calculated based on the Job
          undang Penciptaan Lapangan Kerja No.                                 Creation Law No. 11/2020 (the “Cipta Kerja
          11/2020 (“UU Cipta Kerja”), Peraturan                                Law”), Regulation No. 35/2021, and Company’s
          Pemerintah No. 35/2021, dan Perjanjian Kerja                         Labor Agreement.
          Bersama Perusahaan.

          Kewajiban pensiun                                                    Pension obligation

          Grup memiliki program imbalan pasti dan iuran                        The Group has both defined benefit and defined
          pasti. Program iuran pasti merupakan program                         contribution plans. A defined contribution plan
          pensiun dimana Grup membayar sejumlah                                is a pension plan under which the Group pay
          iuran tertentu kepada entitas (dana) yang                            fixed contributions into a separate entity (fund).
          terpisah.

          Grup tidak memiliki kewajiban hukum atau                             The Group has no legal or constructive
          konstruktif untuk membayar iuran lebih lanjut                        obligations to pay further contributions if the
          jika entitas tersebut tidak memiliki aset yang                       fund does not hold sufficient assets to pay all
          cukup untuk membayar seluruh imbalan atas                            employees the benefits relating to employee
          jasa yang diberikan pekerja pada periode                             service in the current and prior periods. A
          berjalan maupun periode lalu. Program imbalan                        defined benefit plan is a pension plan that is not
          pasti adalah program pensiun yang bukan                              a defined contribution plan. Typically, defined
          merupakan program iuran pasti. Pada                                  benefit plans define an amount of pension
          umumnya, program imbalan pasti ditentukan                            benefit that an employee will receive on
          berdasarkan jumlah imbalan pensiun yang akan                         retirement, usually dependent on one or more
          diterima seorang pekerja pada saat pensiun,                          factors such as age, years of service and
          biasanya tergantung oleh satu faktor atau lebih,                     compensation.
          misalnya usia, masa bekerja, dan kompensasi.




                                                             42
                                                             309
Page 342
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     r.   Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                           r.     Employee benefit liabilities (continued)

          Kewajiban pensiun (lanjutan)                                         Pension obligation (continued)

          Pada bulan April 2022, DSAK IAI (Dewan                               In April 2022, DSAK IAI (Institute of Indonesia
          Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan                            Chartered Accountants’ Accounting Standard
          Indonesia) menerbitkan materi penjelasan                             Board) issued an explanatory material through
          melalui siaran pers atas persyaratan                                 a press release regarding attribution of benefits
          pengatribusian imbalan pada periode jasa                             to periods of service in accordance with
          sesuai PSAK No. 24: Imbalan Kerja yang                               SFAS No. 24: Imbalan Kerja which was
          diadopsi dari IAS 19 Employee Benefits. Materi                       adopted from IAS 19 Employee Benefits. The
          penjelasan tersebut menyampaikan informasi                           explanatory material conveyed the information
          bahwa pola fakta umum dari program pensiun                           that the fact pattern of the pension program
          berbasis undang-undang ketenagakerjaan                               based on the Labor Law currently enacted in
          yang berlaku di Indonesia saat ini memiliki pola                     Indonesia is similar to those responded and
          fakta serupa dengan yang ditanggapi dan                              concluded in the IFRS Intepretation Committee
          disimpulkan      dalam    IFRS     Intepretation                     (IFRIC) Agenda Decision Attributing Benefit to
          Committee      (“IFRIC”)    Agenda     Decision                      Periods of Service (IAS 19). The Company has
          Attributing Benefit to Periods of Service (IAS                       adopted the said explanatory material and
          19). Perusahaan telah menerapkan materi                              accordingly changed its accounting policy
          penjelasan tersebut dan dengan demikian                              regarding attribution of benefits to periods of
          merubah kebijakan akuntansi menyangkut                               service previously applied in the consolidated
          atribusi imbalan kerja pada periode jasa dari                        financial statements of the Company as of
          kebijakan yang diterapkan sebelumnya pada                            December 31, 2021 and for the year then
          laporan keuangan konsolidasian Perusahaan                            ended.
          pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk
          tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

          Sehubungan dengan program imbalan pasti,                             In relation of defined benefit programs, the
          liabilitas diakui pada laporan posisi keuangan                       liability recognised in the consolidated
          konsolidasian sebesar nilai kini kewajiban                           statement of financial position is the present
          imbalan pasti pada akhir periode pelaporan                           value of the defined benefit obligation at the end
          dikurangi nilai wajar aset program. Kewajiban                        of the reporting period less the fair value of plan
          imbalan pasti dihitung setiap tahun oleh                             assets. The defined benefit obligation is
          aktuaris       yang     independen      dengan                       calculated annually by independent actuaries
          menggunakan metode projected unit credit.                            using the projected unit credit method. The
          Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan                        present value of the defined benefit obligation
          dengan mendiskontokan arus kas keluar yang                           is determined by discounting the estimated
          diestimasi dengan menggunakan tingkat bunga                          future cash outflows using interest rates of
          obligasi yang didenominasikan dalam mata                             government bonds that are denominated in the
          uang dimana imbalan akan dibayarkan dan                              currency in which the benefits will be paid, and
          memiliki jangka waktu jatuh tempo mendekati                          that have terms to maturity approximating to the
          jangka waktu kewajiban pensiun.                                      terms of the related pension obligation.

          Biaya    bunga    bersih   dihitung   dengan                         Net interest expenses are calculated using
          menerapkan tingkat diskonto terhadap saldo                           discount rate for defined benefit programs and
          bersih kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar                       fair value of plan assets. This expense
          aset program. Biaya ini diakui sebagai beban                         recognised as employee benefit expenses in
          imbalan kerja dalam laporan laba rugi                                the consolidated profit or loss.
          konsolidasian.




                                                             43
                                                             310
Page 343
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     r.   Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                          r.     Employee benefit liabilities (continued)

          Kewajiban pensiun (lanjutan)                                        Pension obligation (continued)

          Keuntungan dan kerugian atas pengukuran                             Remeasurement gains and loses arising from
          kembali yang timbul dari penyesuaian dan                            experience adjustments and changes in
          perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial                             actuarial assumptions are charged or credited
          langsung diakui seluruhnya melalui pendapatan                       to other comprehensive income in the period in
          komprehensif lainnya pada saat terjadinya.                          which they arise. They are included in retained
          Keuntungan dan kerugian ini termasuk di dalam                       earnings in the consolidated statement of
          laba ditahan pada laporan perubahan ekuitas                         changes in equity and in the consolidated
          konsolidasian dan pada laporan posisi                               statement of financial position.
          keuangan konsolidasian.

          Perubahan nilai kini atas kewajiban imbalan                         Changes in the present value of the defined
          pasti yang timbul dari amandemen rencana                            benefit obligation resulting from plan
          atau pembatasan langsung diakui dalam                               amendments or curtailments are recognised
          laporan laba rugi konsolidasian sebagai biaya                       immediately in a consolidated profit or loss as
          jasa lalu.                                                          past service costs.

          Untuk program iuran pasti, Perusahaan                               For defined benefit obligation, the Company
          membayar iuran program pensiun baik karena                          pays contributions to pension plans on a
          diwajibkan, berdasarkan kontrak atau sukarela.                      mandatory, contractual or voluntary basis.
          Namun            karena        Undang-Undang                        However, since Labour Law No. 13 of 2003
          Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003                                   requires an entity to pay to a worker entering
          mengharuskan entitas membayar jumlah                                into pension age a certain amount based on,
          tertentu kepada para pekerja yang telah                             the worker’s length of service, the Group is
          memasuki usia pensiun yang ditentukan                               exposed to the possibility of having to make
          berdasarkan masa kerja, Grup rentan terhadap                        further payments to reach that certain amount
          kemungkinan untuk membayar kekurangan                               in particular when the cumulative contributions
          apabila iuran kumulatif kurang dari jumlah                          are less than that amount. Consequently for
          tertentu. Sebagai akibatnya untuk tujuan                            financial     reporting  purposes,       defined
          pelaporan keuangan, program iuran pasti                             contribution plans are effectively treated as if
          secara efektif diberlakukan seolah-olah sebagai                     they were defined benefit plans.
          program imbalan pasti.

          Kewajiban pasca kerja dan imbalan kerja                             Other post employement benefit and other long
          jangka panjang lainnya                                              term employee benefit

          Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja                           The Company provides other post employment
          dalam bentuk program santunan dan                                   benefit in the form of death compensation and
          penghargaan pensiun serta program masa                              rewards program and also pension preparation
          persiapan      pensiun.   Perusahaan      juga                      period program. The Company also provide
          memberikan imbalan kerja jangka panjang                             other long-term employee benefits in the form
          lainnya dalam bentuk cuti besar dan                                 of long leave and tenure awards. The expected
          penghargaan masa kerja. Biaya yang                                  costs of these benefits are accrued over the
          diharapkan timbul atas imbalan ini diakru                           period of employment using projected unit
          selama masa kerja dengan menggunakan                                credit method. These obligations are valued
          metode projected unit credit. Kewajiban ini                         annually by independent qualified actuaries.
          dinilai setiap tahun oleh aktuaris independen
          yang memenuhi syarat.




                                                            44
                                                            311
Page 344
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     r.   Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                           r.     Employee benefit liabilities (continued)

          Pesangon pemutusan kontrak kerja                                     Termination benefits

          Pesangon pemutusan kontrak kerja terutang                            Termination benefits are payable when
          ketika Perusahaan memberhentikan hubungan                            employment is terminated by the Company
          kerja sebelum usia pensiun normal, atau ketika                       before the normal retirement date, or whenever
          seorang     pekerja    menerima     penawaran                        an employee accepts voluntary redundancy in
          mengundurkan diri secara sukarela dengan                             exchange for these benefits. The Company
          kompensasi imbalan pesangon. Perusahaan                              recognises termination benefits at the earlier of
          mengakui pesangon pemutusan kontrak kerja                            the following dates: (i) when the Company can
          pada tanggal yang lebih awal antara (i) ketika                       no longer withdraw the offer of those benefits;
          Grup tidak dapat lagi menarik tawaran atas                           and (ii) when the entity recognises costs for a
          imbalan tersebut dan (ii) ketika Perusahaan                          restructuring that is within the scope of
          mengakui biaya untuk restrukturisasi yang                            SFAS No. 57 and involves the payment of
          berada dalam ruang lingkup PSAK No. 57 dan                           termination benefits. In the case of an offer
          melibatkan pembayaran pesangon. Dalam hal                            made to encourage voluntary redundancy, the
          menyediakan pesangon sebagai penawaran                               termination benefits are measured based on
          untuk mengundurkan diri secara sukarela,                             the number of employees expected to accept
          pesangon pemutusan kontrak kerja diukur                              the offer. Benefits due date more than 12
          berdasarkan jumlah karyawan yang diharapkan                          months after the reporting date are discounted
          menerima penawaran tersebut. Imbalan yang                            to their present value.
          jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah periode
          pelaporan didiskontokan menjadi nilai kininya.

     s.   Surat berharga yang diterbitkan                               s.     Securities issued

          Obligasi dan Surat Berharga Komersial yang                           Bonds and Commercial Securities Issued are
          diterbitkan diklasifikasikan dalam kategori                          classified as financial liabilities measured at
          liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan                      amortised       costs.       Recognition, initial
          diamortisasi. Pengakuan, pengukuran awal,                            measurement, subsequent measurement, fair
          pengukuran       setelah    pengakuan     awal,                      value and derecognition are referred in Note 2d
          penentuan nilai wajar dan penghentian                                related to financial liabilities.
          pengakuan mengacu pada Catatan 2d terkait
          liabilitas keuangan.

          Surat Berharga Komersial adalah surat                                Commercial Securities are promissory notes
          sanggup dan berjangka waktu sampai dengan                            and have a maturity of up to 1 (one) year
          1 (satu) tahun yang terdaftar di Bank Indonesia.                     registered at Bank Indonesia.

          Surat Berharga Komersial menggunakan                                 Commercial Securities use discounted system
          sistem diskonto dimana bunga/kupon akan                              where interest/coupon will be paid upfront
          dibayar di muka yang kemudian akan                                   which wil then be amortised over the tenor.
          diamortisasi sepanjang tenor. Biaya transaksi                        Transaction costs incurred at the time of
          yang dikeluarkan saat penerbitan akan                                issuance will be amortised over the tenor along
          diamortisasi sepanjang tenor bersamaan                               with the interest/coupons.
          dengan bunga/kupon.

          Efek syariah berupa Medium Term Note                                 Sharia securities in the form of Sharia Medium
          Syariah   diklasifikasikan sebagai    sukuk                          Term Note are classified as sukuk mudharabah,
          mudharabah, diakui sebesar nilai nominal,                            it is recognised at nominal value, transaction
          biaya transaksi diakui secara terpisah dari                          costs are recognised separately from
          sukuk mudharabah.                                                    mudharabah sukuk.




                                                             45
                                                             312
Page 345
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                            And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     s.   Surat berharga yang diterbitkan (lanjutan)                      s.     Securities issued (continued)

          Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk                                 The Company initially recognises mudharabah
          mudharabah pada saat sukuk mudharabah                                  bonds on the date of issuance of mudharabah
          diterbitkan sebesar nominalnya. Setelah                                bonds at the nominal amount. Subsequent to
          pengakuan awal, sukuk mudharabah dicatat                               initial recognition, mudharabah bonds are
          pada biaya perolehan.                                                  measured at cost.

          Biaya     transaksi   sehubungan   dengan                              Transaction cost related to the issuance of
          penerbitan sukuk mudharabah diakui secara                              mudharabah bonds are recognised separately
          terpisah dari sukuk mudharabah. Biaya                                  from mudharabah bonds. Transaction cost are
          transaksi diamortisasi menggunakan metode                              amortised over the term of mudharabah bonds
          garis lurus selama jangka waktu sukuk                                  using straight-line method and are recorded as
          mudharabah dan dicatat sebagai bagian dari                             part of financing charges.
          beban bunga.

          Sukuk mudharabah disajikan sebagai bagian                              Mudharabah bonds are presented as a part of
          dari liabilitas dan biaya transaksi sehubungan                         liabilities and the transaction cost related to the
          penerbitan sukuk mudharabah disajikan dalam                            issuance of mudharabah bonds are presented
          aset sebagai beban dibayar di muka.                                    on assets as a part of prepaid expenses.

     t.   Pajak penghasilan kini dan tangguhan                            t.     Current and deferred income tax

          Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak                          The tax expense comprises current and
          tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba                             deferred tax. Tax is recognised in the profit or
          rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan                       loss, except to the extent that it relates to items
          transaksi atau kejadian yang diakui di                                 recognised in other comprehensive income.
          pendapatan komprehensif lain.

          Beban pajak kini dihitung berdasarkan                                  The current income tax charge is calculated on
          peraturan perpajakan yang berlaku pada                                 the basis of the tax laws enacted or
          tanggal pelaporan keuangan. Manajemen                                  substantively enacted at the reporting date. The
          Perusahaan mengevaluasi secara periodik                                Company’s Management periodically evaluate
          implementasi terhadap peraturan perpajakan                             the implementation of prevailing tax regulations
          yang berlaku terutama yang memerlukan                                  especially those that are subject to further
          interpretasi    lebih      lanjut mengenai                             interpretation on its implementation, including
          pelaksanaannya termasuk juga evaluasi                                  evaluation on tax assessment letters received
          terhadap surat ketetapan pajak yang diterima                           from tax authorities. Where appropriate
          dari kantor pajak. Lebih lanjut, Manajemen                             Management establish provisions based on the
          membentuk cadangan, jika dianggap perlu                                amounts expected to be paid to the tax
          berdasarkan jumlah yang diestimasikan akan                             authorities.
          dibayarkan ke otoritas pajak.

          Pajak penghasilan tangguhan diakui, dengan                             Deferred income tax is recognised, using the
          menggunakan metode liabilitas untuk semua                              liability method, on temporary differences
          perbedaan temporer antara dasar pengenaan                              arising between the tax bases of assets and
          pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya                     liabilities and their carrying amounts in the
          pada laporan keuangan konsolidasian. Pajak                             consolidated financial statements. Deferred
          penghasilan tangguhan ditentukan dengan                                income tax is determined using tax rates that
          menggunakan tarif pajak yang telah berlaku                             have been enacted or substantially enacted as
          atau secara substantif telah berlaku pada akhir                        at reporting period and is expected to apply
          periode pelaporan dan diharapkan diterapkan                            when the related deferred income tax asset is
          ketika aset pajak penghasilan tangguhan                                realised or the deferred income tax liability is
          direalisasi atau liabilitas pajak penghasilan                          settled.
          tangguhan diselesaikan.


                                                               46
                                                               313
Page 346
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                       As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                          And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     t.   Pajak penghasilan kini dan tangguhan                          t.     Current and deferred income tax (continued)
          (lanjutan)

          Aset pajak penghasilan tangguhan diakui hanya                        Deferred income tax assets are recognised only
          jika besar kemungkinan jumlah penghasilan                            to the extent that it is probable that future
          kena pajak di masa depan akan memadai untuk                          taxable profit will be available against which the
          dikompensasi dengan perbedaan temporer                               temporary differences can be utilised.
          yang masih dapat dimanfaatkan.

          Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan                      Deferred income tax assets and liabilities are
          dapat saling hapus apabila terdapat hak yang                         offset when there is a legally enforceable right
          berkekuatan hukum untuk melakukan saling                             to offset current tax assets against current tax
          hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas                       liabilities and when the deferred income taxes
          pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak                     assets and liabilities related to income taxes
          penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas                        levied by the same taxation authority on either
          perpajakan yang sama, baik atas entitas kena                         the same taxable entity or different taxable
          pajak yang sama ataupun berbeda dan adanya                           entities where there is an intention to settle the
          niat untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo                        balances on a net basis.
          tersebut secara neto.

          Koreksi atas liabilitas pajak diakui pada saat                       Correction to taxation obligations are recorded
          surat ketetapan pajak diterima, atau apabila                         when an assessment is received or, if appealed
          diajukan keberatan dan/atau banding, maka                            against, when the result of the appeal is
          koreksi diakui pada saat keputusan atas                              determined.
          keberatan dan/atau banding tersebut diterima.

          Manajemen         juga    dapat      membentuk                       Management provide provision for future tax
          pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa                        liability at the amount that will be payable to the
          depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan                         tax office on probable tax exposure, based on
          dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan                          assessment as at the date of statement of
          evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan                        financial position. Assumption and estimation
          terdapat risiko pajak yang probable. Asumsi dan                      used in the provisioning calculation may involve
          estimasi yang digunakan dalam perhitungan                            element of uncertainty.
          pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur
          ketidakpastian.

     u.   Pendapatan diterima di muka                                   u.     Unearned revenue

          Pendapatan diterima di muka merupakan                                Unearned revenue are revenue which consist of
          pendapatan yang terdiri dari pendapatan sewa                         rental building revenue, deposit from gold
          bangunan, pengelolaan rekening tabungan                              savings account, mulia margin, and other
          emas, marjin atas mulia, dan pendapatan                              unearned revenue.
          lainnya.




                                                             47
                                                             314
Page 347
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     v.   Pengakuan pendapatan dan beban                               v.   Revenue and expenses recognition

          Pendapatan sewa modal dan administrasi                            Interest and administration income recognised
          diakui sesuai dengan PSAK No. 71 (lihat                           according to SFAS No. 71 (see Note 2d). For
          Catatan 2d). Untuk pendapatan lainnya, Grup                       other income, Group adopted SFAS No. 72,
          menerapkan PSAK No. 72, “Pendapatan dari                          “Revenue from Contract with Customer” which
          Kontrak      dengan      Pelanggan”,    yang                      identifies the circumstances in which the criteria
          mengidentifikasi     terpenuhinya    kriteria                     on revenue recognition will be met and,
          pengakuan pendapatan, sehingga pendapatan                         therefore, revenue may be recognised, and
          dapat diakui, dan mengatur perlakuan                              prescribes the accounting treatment of revenue
          akuntansi atas pendapatan yang timbul dari                        arising from certain types of transactions and
          transaksi dan kejadian tertentu, serta                            events, and also provides practical guidance on
          memberikan panduan praktis dalam penerapan                        the application of the criteria on revenue
          kriteria mengenai pengakuan pendapatan.                           recognition.

          Pendapatan sewa modal                                             Interest income

          Pendapatan sewa modal untuk instrumen                             Interest income from interest bearing financial
          keuangan yang menghasilkan bunga diakui                           instrument is recognised in consolidated profit
          pada laporan laba rugi konsolidasian dengan                       or loss using effective interest rate method.
          menggunakan metode suku bunga efektif.

          Untuk usaha gadai (konvensial dan syariah)                        For pawning business (conventional and
          dan pinjaman non-gadai, pendapatan diakui                         sharia) and non-pawnity loan, revenue is
          dengan menggunakan metode akrual.                                 recognised using the accrual method.

          Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                         The effective interest rate is the rate that exactly
          secara    tepat    mendiskontokan     estimasi                    discounts estimated cash payments or receipts
          pembayaran atau penerimaan kas di masa                            through the expected future life of the financial
          datang selama perkiraan umur dari aset                            asset or financial liability (or, if more
          keuangan atau liabilitas keuangan (atau, jika                     appropriate, use a shorter period) to the net
          lebih tepat, digunakan periode yang lebih                         carrying amount of the financial asset or liability.
          singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih                   When calculating the effective interest rate, the
          dari aset keuangan atau liabilitas keuangan.                      Company estimates future cash flows, by
          Pada saat menghitung suku bunga efektif,                          considering all contractual terms of the financial
          Perusahaan mengestimasi arus kas di masa                          instrument, but does not consider future credit
          datang dengan mempertimbangkan seluruh                            losses.    This     calculation      includes    all
          persyaratan kontraktual dalam instrumen                           administrative income received by the
          keuangan        tersebut,    tetapi       tidak                   Company as credit requirements.
          mempertimbangkan kerugian kredit di masa
          mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh
          pendapatan administrasi yang diterima oleh
          Perusahaan sebagai persyaratan kredit.

          Pendapatan sewa modal atas aset keuangan                          Interest on the impaired financial assets
          yang mengalami penurunan nilai tetap diakui                       continue to be recognised using the interest
          atas dasar suku bunga yang digunakan untuk                        rate used to discount the future cash flow for the
          mendiskonto arus kas masa datang dalam                            purpose of measuring the impairment losses.
          pengukuran kerugian penurunan nilai.




                                                            48
                                                            315
Page 348
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     v.   Pengakuan       pendapatan       dan      beban                v.   Revenue     and        expenses        recognition
          (lanjutan)                                                          (continued)

          Pendapatan administrasi                                             Administration income

          Pendapatan administrasi seluruh instrumen                           Interest income from interest bearing financial
          keuangan yang menghasilkan bunga (produk                            instrument (Kreasi, Krasida, Kresna, Arrum,
          Kreasi, Krasida, Kresna, Arrum, Amanah, Rahn                        Amanah, Rahn Tasjily Tanah, and Mulia
          Tasjily Tanah, dan Mulia) yang berkaitan                            product) directly related to the activities of a
          langsung      dengan       kegiatan    pinjaman                     loan are amortised over the contract period
          diamortisasi sesuai dengan jangka waktu                             using the effective interest method and are
          kontrak menggunakan metode suku bunga                               classified as part of interest income in the
          efektif dan diklasifikasikan sebagai bagian dari                    consolidated profit or loss.
          pendapatan sewa modal pada laporan laba rugi
          konsolidasian.

          Dalam menentukan pengakuan pendapatan,                              In determining revenue recognition, the Group
          Grup melakukan analisa transaksi melalui lima                       perform analysis transaction through the
          langkah analisa berikut:                                            following five steps of assessment:

          1.   Mengindentifikasi       kontrak    dengan                      1.   Identify contracts with customers with
               pelanggan, dengan kriteria sebagai                                  certain criteria as follows:
               berikut:
               -    Kontrak telah disetujui oleh pihak-                            -    The contract has been agreed by the
                    pihak terkait dalam kontrak                                         parties involved in the contract
               -    Grup bisa mengidentifikasi hak dari                            -    The Group can identify the rights of
                    pihak-pihak terkait dan jangka waktu                                relevant parties and the term of
                    pembayaran dari barang atau jasa                                    payment for the goods or services to
                    yang akan dialihkan                                                 be transferred
               -    Kontrak memiliki substansi komersial                           -    The     contract     has    commercial
                                                                                        substance
               -   Besar kemungkinan entitas akan                                  -    It is probable that the Group will
                   menerima imbalan atas barang atau                                    receive benefits for the goods or
                   jasa yang dialihkan                                                  services transferred

          2.   Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan                         2.   Identify the performance obligations in the
               dalam kontrak, untuk menyerahkan barang                             contract, to transfer distinctive goods or
               atau jasa yang memiliki karakteristik yang                          services to the customer.
               berbeda ke pelanggan.

          3.   Menentukan harga transaksi, setelah                            3.   Determine the transaction price, net of
               dikurangi diskon, retur, insentif penjualan                         discounts, returns, sales incentives and
               dan pajak pertambahan nilai, yang berhak                            value added tax, which an entity expects to
               diperoleh     suatu     entitas     sebagai                         be entitled in exchange for transferring
               kompensasi atas diserahkannya barang                                promised goods or services to a customer.
               atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.

          4.   Mengalokasikan harga transaksi kepada                          4.   Allocate the transaction price to each
               setiap kewajiban pelaksanaan dengan                                 performance obligation on the basis of the
               menggunakan dasar harga jual dari setiap                            selling prices of each goods or services
               barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.                        promised in the contract.

          5.   Mengakui pendapatan ketika kewajiban                           5.   Recognise revenue when performance
               pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang                               obligation is satisfied (over time or at a
               waktu atau pada suatu waktu tertentu).                              point in time).


                                                              49
                                                              316
Page 349
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     v.   Pengakuan        pendapatan        dan     beban                 v.   Revenue     and        expenses        recognition
          (lanjutan)                                                            (continued)

          Pendapatan administrasi (lanjutan)                                    Administration income (continued)

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan                           A performance obligation may be satisfied at
          cara sebagai berikut:                                                 the following:
          -   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk                            -    A point in time (typically for promises to
              menyerahkan barang ke pelanggan); atau                                 transfer goods to a customer); or
          -   Suatu periode waktu (umumnya janji untuk                          -    Over time (typically for promises to transfer
              menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk                                  services      to    a     customer).     For
              kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi                                    a performance obligation satisfied over
              dalam suatu periode waktu, Grup memilih                                time, the Group selects an appropriate
              ukuran penyelesaian yang sesuai untuk                                  measure of progress to determine the
              penentuan jumlah pendapatan yang harus                                 amount of revenue that should be
              diakui    karena   telah   terpenuhinya                                recognised as the performance obligation
              kewajiban pelaksanaan.                                                 is satisfied.

          Suatu kewajiban kinerja dipenuhi pada suatu                           A performance obligation is satisfied at a point
          titik waktu kecuali jika memenuhi salah satu                          in time unless it meets one of the following
          kriteria berikut, dalam hal ini dipenuhi dari waktu                   criteria, in which case it is satisfied over time:
          ke waktu:
          -     Pelanggan secara bersamaan menerima                             -   The customer simultaneously receives and
                dan     menggunakan         manfaat      yang                       consumes the benefits provided;
                diberikan;
          -     Kinerja      Grup     menciptakan        atau                   -   The Group’s performance creates or
                meningkatkan aset yang dikendalikan                                 enhances an asset that the customer
                pelanggan saat aset itu dibuat atau                                 controls as the asset is created or
                ditingkatkan; dan                                                   enhanced; and
          -     Kinerja Grup tidak menciptakan aset                             -   The Group’s performance does not create
                dengan penggunaan alternatif untuk Grup                             an asset with an alternative use to the
                dan Grup memiliki hak yang dapat                                    Group and the Group has an enforceable
                diberlakukan atas pembayaran untuk                                  right to payment for performance
                kinerja yang diselesaikan hingga saat ini.                          completed to date.

          Pendapatan penjualan emas                                             Revenue from gold sold

          Pendapatan dari penjualan emas diakui pada                            Revenue from the sale of gold is recognised
          saat pengendalian atas barang telah berpindah                         when the control of goods has been transferred
          kepada pelanggan. Pendapatan bisnis emas                              to the customer. Revenue on gold business is
          juga diakui ketika suatu produk telah                                 also recognised when the product delivered to
          diserahkan kepada pelanggan atau memenuhi                             customers or it has met the criteria of “bill and
          skema “penjualan ketika pengiriman ditunda”.                          hold” scheme. Revenue from the rendering of
          Pendapatan jasa diakui pada saat pelanggan                            service is recognised when the customer has
          menerima dan mengkonsumsi manfaat dari                                received and consumed benefit from the
          jasa tersebut. Pendapatan disajikan neto                              services. Revenue is shown net of value added
          setelah dikurangi pajak pertambahan nilai,                            tax, returns, rebates and discounts.
          retur, potongan harga dan diskon.

          Tidak terdapat kebijakan untuk menjual produk-                        There is no policy to sell its products to the retail
          produknya kepada pelanggan ritel dengan hak                           customer with right to return it.
          retur.




                                                                50
                                                                317
Page 350
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     v.   Pengakuan       pendapatan       dan      beban                v.   Revenue     and        expenses        recognition
          (lanjutan)                                                          (continued)

          Pendapatan usaha lainnya                                            Other business income

          Pendapatan sewa gedung yang diterima di                             Unearned income of building rental are
          muka dan yang ditangguhkan diamortisasi                             amortised over the rental period using the
          sesuai dengan periode sewa dengan                                   straight-line method. Revenue on hotel services
          menggunakan metode garis lurus. Pendapatan                          and other services is recognised when
          atas jasa perhotelan dan jasa lainnya diakui                        delivered to customers.
          pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan.

          Beban                                                               Expenses

          Beban diakui pada saat terjadinya berdasarkan                       Expenses are recognised as incurred on an
          metode akrual.                                                      accrual basis.

     w. Penurunan nilai aset non-keuangan                                w. Impairment of non-financial asset

          Grup menelaah ada atau tidaknya indikasi                            The Group examines whether there is any
          penurunan nilai aset non-keuangan pada                              indication of impairment of the non-financial
          tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian                       assets on the consolidated statement of
          dan kemungkinan penyesuaian ke nilai yang                           financial position date and the possible
          dapat diperoleh kembali apabila terdapat                            adjustments to the recoverable value if there
          keadaan yang mengindikasikan penurunan nilai                        are circumstances that indicate such
          tersebut. Nilai aset yang dapat diperoleh                           impairment. The value of assets that can be
          kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau                       recovered is calculated based on the value in
          harga jual neto, mana yang lebih tinggi.                            use or net selling price, whichever is higher.

          Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai                          Impairment loss is recognised if the carrying
          tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh                   amount of the asset exceeds its recoverable
          kembali. Di lain pihak, pemulihan penurunan                         value. On the other hand, a reversal of
          nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa                        impairment is recognised when there is an
          penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi.                        indication that the impairment is no longer the
          Penurunan/(pemulihan) nilai aset diakui                             case. Impairment/(recovery) on the value of the
          sebagai beban/(pendapatan) pada laporan laba                        asset is recognised as an expense/(income) in
          rugi konsolidasian periode berjalan.                                the current period consolidated profit or loss.

     x.   Pelaporan segmen                                               x.   Segment reporting

          Grup menerapkan PSAK No. 5, “Segmen                                 The Group adopted SFAS No. 5, "Operating
          Operasi”. PSAK ini mengatur pengungkapan                            Segments". This SFAS regulates disclosures
          yang memungkinkan pengguna laporan                                  that allow the users of financial statements to
          keuangan untuk mengevaluasi sifat dan                               evaluate the nature and financial effects of the
          dampak keuangan dari aktivitas bisnis dan                           business activities in where the entity operates.
          dimana entitas beroperasi.




                                                              51
                                                              318
Page 351
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     x.   Pelaporan segmen (lanjutan)                                 x.   Segment reporting (continued)

          Segmen operasi adalah suatu komponen dari                        An operating segment is a component of the
          Grup:                                                            Group:
          i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang                     i. that engages in business activities from
               memperoleh          pendapatan       dan                        which it may earn revenues and incur
               menimbulkan         beban      (termasuk                        expenses    (including revenues and
               pendapatan dan beban yang terkait                               expenses relating to transactions with
               dengan transaksi dengan komponen lain                           other components of the same Group);
               dari Grup yang sama);
          ii. hasil operasinya dikaji ulang secara                         ii.    whose operating results are reviewed
               berkala    oleh    pengambil   keputusan                           regularly by the Group’s chief operating
               operasional Grup untuk pembuatan                                   decision maker to make decisions about
               keputusan tentang sumber daya yang                                 resources allocated to the segment and
               dialokasikan pada segmen tersebut dan                              assess its performance; and
               menilai kinerjanya; dan
          iii. tersedia informasi keuangan yang dapat                      iii.   for which discrete financial information is
               dipisahkan.                                                        available.

          Segmen operasi Grup saat ini didasarkan pada                     The Group's operating segments are currently
          segmen berikut:                                                  based on the following segments:

          1.   Segmen      usaha    yang   berdasarkan                     1.     A business segment based on the financial
               kemampuan informasi keuangan yang                                  information capability possessed can be
               dimiliki dapat dijabarkan sebagai usaha                            described as a conventional business and
               konvensional dan usaha syariah; dan                                sharia business; and
          2.   Segmen geografis yang berdasarkan                           2.     Geographic segments that are based on
               kemampuan informasi keuangan yang                                  their financial information ability can be
               dimiliki dapat dijabarkan sesuai lokasi                            translated according to geographic
               geografis.                                                         location.

     y.   Laba per saham dasar/dilusian                               y.   Basic/diluted earnings per share

          Laba per saham dasar dihitung sesuai dengan                      Basic earnings per share are computed in
          PSAK No. 56: “Laba Per Saham”.                                   accordance with SFAS No. 56: “Earnings Per
                                                                           Share”.

          Laba bersih per saham dasar dihitung dengan                      Basic earnings per share are calculated by
          membagi laba bersih yang dapat diatribusikan                     dividing net profit attributable to the owner of the
          kepada pemilik entitas induk dengan jumlah                       parent by the weighted-average number of
          rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar                    ordinary shares outstanding during the year.
          pada tahun berjalan.

          Laba per saham dilusian dihitung dengan                          Diluted earnings per share is calculated by
          menyesuaikan jumlah rata-rata tertimbang                         adjusting the weighted average number of
          saham biasa yang beredar dengan dampak dari                      ordinary shares outstanding to assume
          semua efek berpotensi saham biasa yang dilutif                   conversion of all dilutive potential ordinary
          yang dimiliki Perusahaan, yaitu obligasi                         shares owned by the Company, which are
          konversi dan opsi saham.                                         convertible bonds and stock option.




                                                           52
                                                           319
Page 352
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     z.   Transaksi dengan pihak berelasi                              z.   Transactions with related parties

          Perusahaan melakukan transaksi dengan                             The Company entered into transactions with
          pihak-pihak berelasi sebagaimana didefinisikan                    related parties as defined in SFAS No. 7
          dalam PSAK No. 7 “Pengungkapan Pihak-                             "Related Party Disclosures". This transaction is
          Pihak Berelasi”. Transaksi ini dilakukan                          based on the terms agreed by both parties,
          berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh                       where these requirements may not be the same
          kedua belah pihak, dimana persyaratan                             as other transactions conducted with unrelated
          tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi                      parties. All significant transactions and
          lain yang dilakukan dengan pihak-pihak tidak                      balances with related parties are disclosed in
          berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang                        the notes to the consolidated financial
          signifikan   dengan     pihak-pihak  berelasi                     statements.
          diungkapkan dalam catatan atas laporan
          keuangan konsolidasian.

          Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                     A related party is an individual or entity related
          terkait dengan Perusahaan yang memenuhi                           with the Company that meets the following
          persyaratan berikut:                                              requirements:

          a)   Orang atau anggota keluarga terdekat                         a)   Person or immediate family member has a
               mempunyai relasi dengan Perusahaan jika:                          relationship with the Company if:
               i. memiliki       pengendalian      atau                          i. has control or joint control over the
                    Pengendalian      bersama      atas                               Company;
                    Perusahaan;
               ii. memiliki pengaruh signifikan atas                             ii.    has significant influence over the
                    Perusahaan; atau                                                    Company; or
               iii. personil     manajemen        kunci                          iii.   is a key management personnel of the
                    Perusahaan atau induk Perusahaan                                    Company or its parent.

          b)   Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan                     b)   An entity is related with the Company if:
               jika:
               i. entitas dan Perusahaan adalah                                  i.   the entity and the Company are
                     anggota dari grup yang sama;                                     members of the same business group;
               ii. entitas adalah entitas asosiasi atau                          ii. the entity is an associate or joint
                     ventura bersama dari entitas lain;                               venture of another entity;
               iii. kedua entitas tersebut adalah ventura                        iii. both entities are joint ventures of the
                     bersama dari pihak ketiga yang sama;                             same third party;
               iv. entitas adalah ventura bersama dari                           iv. the entity is a joint venture of a third
                     entitas ketiga dan entitas yang lain                             entity and the other entity is an
                     adalah entitas asosiasi dari entitas                             associate entity of the third entity;
                     ketiga;
               v. entitas tersebut adalah suatu program                          v.   the entity is a post-employment benefit
                     imbalan pasca kerja;                                             plan;
               vi. entitas yang dikendalikan atau                                vi. the entity is controlled or jointly
                     dikendalikan bersama oleh orang yang                             controlled by person identified in point
                     diidentifikasi dalam huruf (a); atau                             (a); or
               vii. orang yang diidentifikasi dalam huruf                        vii. the person identified in (a) (i) has
                     (a) (i) memiliki pengaruh signifikan                             significant influence over the entity or
                     atas entitas atau personil manajemen                             the key management personnel of the
                     kunci entitas.                                                   entity.

          Seluruh transaksi dan saldo yang material                         All significant transactions and balances with
          dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan                           related parties are disclosed in Note 37.
          dalam Catatan 37.



                                                            53
                                                            320
Page 353
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


3.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                           3.   CRITICAL ACCOUNTING               ESTIMATES         AND
     YANG PENTING                                                       JUDGEMENT

     Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka                   Certain estimates and assumption are made in the
     penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan                      preparation of the financial statements. These often
     pertimbangan Manajemen dalam menentukan                            require Management judgement in determining the
     metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan                     appropriate methodology for valuation of assets and
     liabilitas.                                                        liabilities.

     Sumber utama ketidakpastian estimasi                               Key sources of estimation uncertainty

     Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai                          The Group makes estimates and assumptions
     masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,                    concerning the future. The resulting accounting
     menurut definisi, akan jarang sekali sama dengan                   estimates, by definition, seldom equal to the actual
     hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi yang secara                   results. The estimates and assumptions that have a
     signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian                        significant risk of causing a material adjustment to
     material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas              the carrying amounts of assets and liabilities within
     selama 12 bulan ke depan dipaparkan di bawah ini.                  the next 12 months are addressed below.

     a.   Imbalan pensiun                                               a.   Pension benefits

          Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada                       The present value of the pension obligations
          beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar                       depends on a number of factors that are
          aktuarial berdasarkan beberapa asumsi.                             determined on an actuarial basis using
          Asumsi yang digunakan untuk menentukan                             a number of assumptions. The assumptions
          biaya/(penghasilan) pensiun neto mencakup                          used in determining the net cost/(income) for
          tingkat diskonto dan kenaikan gaji di masa                         pensions include the discount rate and future
          datang. Adanya perubahan pada asumsi ini                           salary increase. Any changes in these
          akan mempengaruhi jumlah tercatat kewajiban                        assumptions will have an impact on the carrying
          pensiun.                                                           amount of pension obligations.

          Grup menentukan tingkat diskonto dan                               The Group determines the appropriate discount
          kenaikan gaji masa datang yang sesuai pada                         rate and future salary increase at the end of
          akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto                          each reporting period. The discount rate is
          adalah tingkat suku bunga yang harus                               interest rate that should be used to determine
          digunakan untuk menentukan nilai kini atas                         the present value of estimated future cash
          estimasi arus kas keluar masa depan yang                           outflows expected to be required to settle the
          diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban                           pension obligations. In determining the
          pensiun. Dalam menentukan tingkat suku                             appropriate discount rate, the Group considers
          bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan                           the interest rates of government bonds that are
          tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang                        denominated in the currency in which the
          didenominasikan dalam mata uang imbalan                            benefits will be paid and that have terms to
          akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang                        maturity approximating the terms of the related
          serupa dengan jangka waktu kewajiban                               pension obligation.
          pensiun yang terkait.

          Asumsi kunci kewajiban pensiun lainnya                             Other key assumptions for pension obligations
          sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar                      are based in part on current market conditions.
          saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada                      Additional information is disclosed in Note 22.
          Catatan 22.




                                                             54
                                                             321
Page 354
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


3.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                          3.   CRITICAL ACCOUNTING                ESTIMATES        AND
     YANG PENTING (lanjutan)                                           JUDGEMENT (continued)

     Sumber     utama        ketidakpastian     estimasi               Key sources            of    estimation     uncertainty
     (lanjutan)                                                        (continued)

     b.   Revaluasi dan penyusutan aset tetap dan                      b.     Revaluation and depreciation of fixed assets
          properti investasi                                                  and investment properties

          (i)   Revaluasi                                                     (i)   Revaluation

                Grup menerapkan model revaluasi untuk                               The Group implemented a revaluation
                pengukuran selanjutnya atas aset tetap                              model for further measurement of land and
                berupa tanah dan bangunan serta properti                            building of fixed assets and investment
                investasi. Sesuai dengan kebijakan Grup,                            properties. In accordance with the Group’s
                revaluasi dilakukan secara reguler setiap                           policy, revaluations are made regularly
                tiga tahun untuk aset tetap berupa tanah                            every three years for land and building in
                dan bangunan dan satu tahun untuk                                   form of fixed assets and one year for
                properti investasi oleh KJPP independen,                            investment properties by independent
                dengan pendekatan nilai pasar atau biaya                            valuers, using the market value or
                penggantian, atau penghasilan dan                                   replacement cost, or income approaches
                menggunakan asumsi-asumsi perhitungan                               and using fair value assumption
                nilai wajar (Lihat Catatan 2i).                                     assumptions (See Note 2i).

          (ii) Depresiasi                                                     (ii) Depreciation

                Grup    mengestimasi masa        manfaat                            The Group estimates the useful life of fixed
                ekonomis aset tetap antara 4 sampai                                 assets to be within 4 to 20 years. These are
                dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang                               common life expectancies applied in the
                secara umum diharapkan dalam industri di                            industries where the Group conducts its
                mana Grup menjalankan bisnisnya.                                    business. Changes in the expected level of
                Perubahan tingkat pemakaian, renovasi                               usage, renovation and technological
                dan perkembangan teknologi dapat                                    development could impact the economic
                mempengaruhi masa manfaat ekonomis                                  useful lives and the residual values of
                dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya                            these assets, and therefore future
                penyusutan masa depan dapat direvisi.                               depreciation charges could be revised.

     c.   Perpajakan                                                   c.     Taxation

          Pertimbangan signifikan dilakukan dalam                             Significant consideration is made in determining
          menentukan provisi atas pajak penghasilan                           the provision of corporate income tax and other
          badan dan pajak lainnya. Terdapat transaksi                         taxes. There are certain transactions and
          dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak                       calculations that the final tax determination is
          akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan                          uncertain in the normal course of business. The
          usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas                         Group recognised liability for corporate income
          pajak penghasilan badan pajak lainnya                               tax and other taxes based on an estimate
          berdasarkan estimasi apakah akan terdapat                           whether there would be an additional corporate
          tambahan pajak penghasilan badan dan pajak                          income tax and other taxes.
          lainnya.




                                                            55
                                                            322
Page 355
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


3.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                            3.   CRITICAL ACCOUNTING               ESTIMATES         AND
     YANG PENTING (lanjutan)                                             JUDGEMENT (continued)

     Sumber     utama        ketidakpastian      estimasi                Key sources          of    estimation       uncertainty
     (lanjutan)                                                          (continued)

     d.   Cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman                     d.   Allowance for impairment losses of loans and
          yang diberikan dan piutang                                          receivables

          Grup menelaah portfolio, untuk menilai apakah                       The Group assesses the portfolio, whether
          terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan                         there is objective evidence that a financial asset
          atau kelompok aset keuangan telah mengalami                         or a group of financial assets is impaired.
          penurunan nilai. Cadangan kerugian penurunan                        A financial asset or a group of financial assets
          nilai terjadi hanya jika terdapat bukti objektif                    is impaired and impairment losses are incurred
          bahwa penurunan nilai merupakan akibat dari                         if and only if there is objective evidence of
          satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah                      impairment as a result of one or more events
          pengakuan awal aset (peristiwa kerugian) dan                        that occurred after the initial recognition of the
          peristiwa kerugian (atau peristiwa) tersebut                        asset (a loss event) and that loss event (or
          memiliki dampak pada estimasi arus kas masa                         events) has an impact on the estimated future
          datang atas aset keuangan atau kelompok aset                        cash flows of the financial asset or group of
          keuangan yang dapat diestimasi secara andal.                        financial assets that can be reliably estimated.

          Sesuai dengan PSAK No. 71, pengukuran                               According to SFAS No. 71, the measurement of
          cadangan kerugian penurunan nilai aset                              the expected credit loss allowance for financial
          keuangan yang diukur pada biaya perolehan                           assets measured at amortised cost and at fair
          diamortisasi dan diukur pada nilai wajar melalui                    value through other comprehensive income is
          penghasilan komprehensif lain membutuhkan                           an area that requires the use of complex
          penggunaan model yang kompleks dan asumsi                           models and significant assumptions about
          signifikan terkait future economic conditions                       future economic conditions and credit behavior.
          dan credit behavior.

          Estimasi     signifikan     dibutuhkan    dalam                     Significant estimates are required in applying
          menerapkan perhitungan cadangan kerugian                            the SFAS No. 71 requirements for measuring
          penurunan nilai berdasarkan PSAK No. 71,                            allowance for impairment losses, such as:
          antara lain:
          a. Menentukan            segmentasi        kredit                   a.   Determining credit segmentation based on
              berdasarkan risiko kredit;                                           credit risk;
          b. Menentukan model untuk perhitungan                               b.   Determining the model to calculate
              cadangan kerugian penurunan nilai;                                   Estimated Credit Loss (ECL);
          c. Definisi gagal bayar;                                            c.   Defining default;
          d. Identifikasi eksposur kredit pada signifikan                     d.   Identification of credit exposures with
              pemburukan atas kualitas kredit; dan                                 significant deterioration in credit quality;
          e. Menentukan asumsi yang digunakan pada                                 and
              model perhitungan cadangan kerugian                             e.   Determining assumptions used in the
              penurunan nilai seperti kredit rating untuk                          Estimated Credit Loss (ECL) model such
              kredit restrukturisasi dan suku bunga efektif                        as credit rating for restructured credit and
              digunakan untuk menghitung nilai kini atas                           effective interest rate used in calculating
              pemulihan kredit, termasuk faktor forward-                           present value of credit recovery, including
              looking macroeconomics.                                              forward-looking macroeconomics factor.




                                                              56
                                                              323
Page 356
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


4.   KAS DAN SETARA KAS                                              4.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                              31 Desember/           31 Desember/
                                            December 31, 2023      December 31, 2022

     Kas                                              61.863                 71.324                                Cash on hand

     Kas pada bank                                                                                              Cash in banks
      Pihak berelasi:                                                                                          Related parties:
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                 63.772                 60.937           PT Bank Syariah Indonesia Tbk
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                               62.114                 51.192                         (Persero) Tbk
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 36.580                 88.643           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                               17.619                 48.547                         (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                  PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                                  501                    176                         (Persero) Tbk

     Subtotal                                        180.586                249.495                                       Subtotal

      Pihak ketiga:                                                                                              Third parties:
        PT Bank Central Asia Tbk                      13.614                 23.745               PT Bank Central Asia Tbk
        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                 1.297                     47        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
        PT Bank KB Bukopin Tbk                                                                     PT Bank KB Bukopin Tbk
          - Unit Usaha Syariah                          1.155                 1.102                 - Sharia Business Unit
        PT Bank Permata Tbk                               962                 2.369                    PT Bank Permata Tbk
        PT Bank BTPN Tbk                                  666                     5                      PT Bank BTPN Tbk
        PT Bank DKI                                       625                   441                            PT Bank DKI
        PT Bank Mega Syariah                              364                11.565                   PT Bank Mega Syariah
        PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                   263                 5.787        PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
        PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
          - Unit Usaha Syariah                           257                  5.780                 - Sharia Business Unit
        PT Bank OCBC NISP Tbk                            210                     48               PT Bank OCBC NISP Tbk
        PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah                 156                    157       PT Bank DKI - Sharia Business Unit
        PT Bank Maybank Indonesia Tbk                    137                    135         PT Bank Maybank Indonesia Tbk
        PT Bank Sinarmas Tbk                                                                          PT Bank Sinarmas Tbk
          - Unit Usaha Syariah                               67               1.859                 - Sharia Business Unit
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                           PT Bank Pembangunan Daerah
          Jawa Barat dan Banten Tbk                        20                    19            Jawa Barat dan Banten Tbk
        PT Bank Danamon Indonesia Tbk                      12                    13        PT Bank Danamon Indonesia Tbk
        PT Bank Woori Saudara Tbk                           2                     4             PT Bank Woori Saudara Tbk
        Bank lainnya di daerah                          1.375                 4.749                Other banks in the region

     Subtotal                                         21.182                 57.825                                       Subtotal

     Deposito berjangka                                                                                          Time Deposit
      Pihak berelasi:                                                                                         Related parties:
        PT Bank Negara Indonesia                                                                   PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                                       -                 106                         (Persero) Tbk

     Total                                           263.631                378.750                                          Total


     Tidak terdapat kas dan setara kas dalam mata uang                    There is no cash and cash equivalents other than
     selain Rupiah.                                                       Rupiah currency.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, seluruh                      As at December 31, 2023 and 2022, the whole cash
     kas dalam simpanan (cash in safe) dan kas dalam                      in safe and cash in transit are insured by the
     perjalanan (cash in transit) telah diasuransikan oleh                Company to PT BRI Asuransi Indonesia against the
     Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Indonesia                          possibility of losses due to robbery or robbery
     terhadap kemungkinan terjadinya risiko kerugian                      attempt with maximum insured coverage is
     akibat perampokan atau usaha perampokan dengan                       amounting to Rp20,000 per year.
     nilai pertanggungan maksimal adalah sebesar
     Rp20.000 per tahun.



                                                             57
                                                             324
Page 357
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                 are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                  And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                    (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)


4.   KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                           4.    CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

     Manajemen       berpendapat       bahwa     nilai                             The Management believe that the insurance
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                                   coverage is adequate to cover the possibility of
     kemungkinan terjadinya risiko kerugian dan                                    losses and Management will evaluate the insurance
     Manajemen     akan     mengkaji       ulang nilai                             coverage at the end of each year.
     pertanggungan tersebut setiap akhir tahun.

     Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat kas                                The Management believe that there is no cash and
     dan setara kas yang dibatasi penggunaannya                                    cash equivalents which are restricted or pledged as
     ataupun dijaminkan sebagai jaminan atas pinjaman                              collateral for any borrowing as at December 31,
     pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.                                       2023 and 2022.

     Lihat Catatan 37 untuk rincian saldo dan transaksi                            See Note 37 for the details of balances and
     dengan pihak berelasi.                                                        transactions with related parties.


5.   PINJAMAN YANG DIBERIKAN – BERSIH                                        5.    LOANS - NET

     Pinjaman yang diberikan (”PYD”) merupakan saldo                               Loans represent the balance of loans given to
     pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang                                   customers, that are classified by type and quality are
     diklasifikasikan berdasarkan jenis dan kualitas                               as follows:
     dengan rincian sebagai berikut:

     a.   Berdasarkan jenis dan kualitas                                           a.      Based on type and quality
                                                            31 Desember/December 31, 2023

                                                Dalam
                                              perhatian
                                               khusus/        Kurang
                                 Lancar/       Special        lancar/       Diragukan/                     Jumlah/
                                 Current      mentioned     Substandard      Doubtful        Macet/Loss     Total

          Usaha gadai            52.570.336     2.176.980         25.197          12.490         171.990   54.956.993          Pawn business
          Usaha non-gadai        10.618.116     1.355.844         67.750          82.648         210.310   12.334.668      Non-pawn business

          Subtotal               63.188.452     3.532.824         92.947          95.138         382.300   67.291.661                 Subtotal

          Pendapatan yang
            belum diamortisasi                                                                                281.902     Unamortised revenue

          Dikurangi:                                                                                                                     Less:
          Cadangan kerugian                                                                                                      Allowance for
            penurunan nilai                                                                                 (3.117.267)    impairment losses

          Bersih                                                                                           64.456.296                     Net


                                                            31 Desember/December 31, 2022

                                                Dalam
                                              perhatian
                                               khusus/        Kurang
                                 Lancar/       Special        lancar/       Diragukan/                     Jumlah/
                                 Current      mentioned     Substandard      Doubtful        Macet/Loss     Total

          Usaha gadai            49.498.931     1.049.930         34.948          27.298         218.656   50.829.763          Pawn business
          Usaha non-gadai         6.390.904     1.136.589         52.669          62.371         313.643    7.956.176      Non-pawn business

          Subtotal               55.889.835     2.186.519         87.617          89.669         532.299   58.785.939                 Subtotal

          Pendapatan yang
            belum diamortisasi                                                                                266.977     Unamortised revenue

          Dikurangi:                                                                                                                     Less:
          Cadangan kerugian                                                                                                      Allowance for
            penurunan nilai                                                                                 (3.705.064)    impairment losses

          Bersih                                                                                           55.347.852                     Net




                                                                    58
                                                                    325
Page 358
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                 are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                  And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                    (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN            YANG    DIBERIKAN         -      BERSIH             5.    LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     a.   Berdasarkan jenis dan kualitas (lanjutan)                                a.      Based on type and quality (continued)

          Pinjaman yang diberikan (”PYD”) merupakan                                        Loans represent the balance of loans given to
          saldo pinjaman yang diberikan kepada nasabah                                     customers, that are classified by type and
          yang diklasifikasikan berdasarkan jenis dan                                      quality in conventional and sharia unit are as
          kualitas dengan rincian unit konvensional dan                                    follows:
          syariah sebagai berikut:

                                                            31 Desember/December 31, 2023

                                                Dalam
                                              perhatian
                                               khusus/        Kurang
                                 Lancar/       Special        lancar/       Diragukan/                     Jumlah/
                                 Current      mentioned     Substandard      Doubtful        Macet/Loss     Total

          Konvensional           50.820.220     2.566.151         45.173          39.966         238.335   53.709.845            Conventional
          Syariah                12.368.232       966.673         47.774          55.172         143.965   13.581.816                 Sharia

          Subtotal               63.188.452     3.532.824         92.947          95.138         382.300   67.291.661                 Subtotal

          Pendapatan yang
            belum diamortisasi                                                                                281.902     Unamortised revenue

          Dikurangi:                                                                                                                     Less:
          Cadangan kerugian                                                                                                      Allowance for
            penurunan nilai                                                                                 (3.117.267)    impairment losses

          Bersih                                                                                           64.456.296                     Net




                                                            31 Desember/December 31, 2022

                                                Dalam
                                              perhatian
                                               khusus/        Kurang
                                 Lancar/       Special        lancar/       Diragukan/                     Jumlah/
                                 Current      mentioned     Substandard      Doubtful        Macet/Loss     Total

          Konvensional           46.323.372     1.584.222         58.836          54.030         317.423   48.337.883            Conventional
          Syariah                 9.566.464       602.297         28.781          35.639         214.875   10.448.056                 Sharia

          Subtotal               55.889.836     2.186.519         87.617          89.669         532.298   58.785.939                 Subtotal

          Pendapatan yang
            belum diamortisasi                                                                                266.977     Unamortised revenue

          Dikurangi:                                                                                                                     Less:
          Cadangan kerugian                                                                                                      Allowance for
            penurunan nilai                                                                                 (3.705.064)    impairment losses

          Bersih                                                                                           55.347.852                     Net



          PYD dengan persyaratan yang dinegosiasi                                          Loans with renegotiated terms are loans that
          ulang adalah PYD yang telah direstrukturisasi                                    have been restructured due to concerns about
          karena adanya kekhawatiran akan kemampuan                                        the borrower’s ability to meet contractual
          nasabah untuk melakukan pembayaran                                               payments when due. COVID-19 restructuring
          kontraktual ketika jatuh tempo. Program                                          program was also categorised as restructured
          restrukturisasi      terkait         dengan                                      loans.
          COVID-19 dikategorikan sebagai kredit yang
          direstrukturisasi.




                                                                    59
                                                                    326
Page 359
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                               are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN          YANG     DIBERIKAN        -      BERSIH             5.    LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     a.   Berdasarkan jenis dan kualitas (lanjutan)                              a.      Based on type and quality (continued)

          Bentuk restrukturisasi kredit adalah sebagai                                   The forms of credit restructuring are as follows:
          berikut:

          1.      Penurunan bunga pinjaman atau imbal                                    1.     Decrease in loan interest or service
                  jasa/imbal hasil kredit;                                                      fees/return on credit;
          2.      Perpanjangan jangka waktu/penjadwalan                                  2.     Term extension/credit rescheduling;
                  kembali kredit;
          3.      Pengurangan tunggakan bunga pinjaman                                   3.     Reduction of arrears on loan interest or
                  atau imbal jasa/imbal hasil kredit;                                           service fees/return on credit;
          4.      Penambahan fasilitas kredit;                                           4.     Addition of credit facilities;
          5.      Konversi kredit menjadi penyertaan modal                               5.     Conversion of credit into temporary equity
                  sementara; dan                                                                participation; and
          6.      Pembayaran sejumlah kewajiban bunga                                    6.     Payment of a number of loan interest
                  pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil yang                                     obligations or fees/yields made later.
                  dilakukan kemudian.

          Jumlah pinjaman yang diberikan yang telah                                      The amount of loans whose terms have been
          direstrukturisasi pada 31 Desember 2023 dan                                    restructured as at December 31, 2023 and
          2022 berdasarkan kolektibilitas adalah sebagai                                 2022 by collectability grading is as follows:
          berikut:
                                                          31 Desember/December 31, 2023

                                              Dalam
                                            perhatian
                                             khusus/        Kurang
                               Lancar/       Special        lancar/       Diragukan/                        Jumlah/
                               Current      mentioned     Substandard      Doubtful           Macet/Loss     Total

          Usaha gadai                 195           608              -               -                  -          803         Pawn business
          Usaha non-gadai          50.390       104.073         20.734          36.680             94.019      305.896     Non-pawn business

          Total                    50.585       104.681         20.734          36.680             94.019      306.699                 Total



                                                          31 Desember/December 31, 2022

                                              Dalam
                                            perhatian
                                             khusus/        Kurang
                               Lancar/       Special        lancar/       Diragukan/                        Jumlah/
                               Current      mentioned     Substandard      Doubtful           Macet/Loss     Total

          Usaha gadai               2.370           711              -               -                  -        3.081         Pawn business
          Usaha non-gadai         339.081       296.652         26.505          34.119            139.674      836.031     Non-pawn business

          Total                   341.451       297.363         26.505          34.119            139.674      839.112                 Total




                                                                  60
                                                                  327
Page 360
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                              PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                 And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN           YANG       DIBERIKAN       -      BERSIH            5.    LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     a.   Berdasarkan jenis dan kualitas (lanjutan)                               a.     Based on type and quality (continued)

          Berikut ini adalah kerugian dari pinjaman yang                                 Below is the loss from restructured loan
          direstrukturisasi yang dibebankan pada laporan                                 charged to the consolidated profit or loss for the
          laba rugi konsolidasian untuk tahun yang                                       year ended December 31, 2023 and 2022:
          berakhir 31 Desember 2023 dan 2022:

                                                       31 Desember/December 31, 2023

                                                                     Kerugian dari
                                                                    pinjaman yang
                                                                   direstrukturisasi/
                                                  Jumlah pinjaman/    Loss from
                                                  Outstanding loan restructured loan

          Pinjaman yang direstrukturisasi                    306.699                    (2.173)                         Restructured loan

                                                       31 Desember/December 31, 2022
                                                                     Kerugian dari
                                                                    pinjaman yang
                                                                   direstrukturisasi/
                                                  Jumlah pinjaman/    Loss from
                                                  Outstanding loan restructured loan

          Pinjaman yang direstrukturisasi                    839.112                   (32.245)                         Restructured loan


     b.   Berdasarkan stage                                                       b.     Based on stage

          Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman                                       Below is the loans movement based on stages
          yang diberikan yang diberikan berdasarkan                                      as at December 31, 2023 and 2022:
          stages pada 31 Desember 2023 dan 2022:

                                                           31 Desember/December 31, 2023

                                         Stage 1             Stage 2         Stage 3          Jumlah/Total

          Saldo awal                        56.550.803          498.401          1.736.735        58.785.939              Beginning balance
          Transfer ke kerugian kredit                                                                                     Transfer to lifetime
            ekspektasian sepanjang                                                                                         expected credit
            umurnya (Stage 2)               (6.075.450)       6.121.622            (46.172)                  -            losses (Stage 2)
          Transfer ke kredit yang                                                                                                  Transfer to
            mengalami penurunan                                                                                             credit impaired
            nilai (Stage 3)                   (547.241)        (109.974)          657.215                    -                    (Stage 3)
          Transfer ke kerugian kredit                                                                                  Transfer to 12 months
            ekspektasian 12 bulan                                                                                          expected credit
            (Stage 1)                          89.374           (37.786)           (51.588)                  -            losses (Stage 1)
          Perubahan bersih pada
            pinjaman                        13.170.969        (4.381.834)         109.673          8.898.808             Net change in loans
          Penghapusan                                -                 -         (393.086)          (393.086)                    Written-off

          Saldo akhir                       63.188.455        2.090.429          2.012.777        67.291.661                Ending balance




                                                                    61
                                                                   328
Page 361
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                               are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                                And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN           YANG       DIBERIKAN       -   BERSIH              5.    LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     b.   Berdasarkan stage (lanjutan)                                           b.    Based on stage (continued)

          Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman                                     Below is the loans movement based on stages
          yang diberikan yang diberikan berdasarkan                                    as at December 31, 2023 and 2022:
          stages pada 31 Desember 2023 dan 2022:
                                                        31 Desember/December 31, 2022

                                         Stage 1          Stage 2            Stage 3         Jumlah/Total

          Saldo awal                     49.586.916           524.387           2.013.903       52.125.206                      Beginning balance
          Transfer ke kerugian kredit                                                                                           Transfer to lifetime
            ekspektasian sepanjang                                                                                               expected credit
            umurnya (Stage 2)              (133.589)          136.467              (2.878)                  -                  losses (Stage 2)
          Transfer ke kredit yang                                                                                                        Transfer to
            mengalami penurunan                                                                                                  credit impaired
            nilai (Stage 3)                 (56.067)          (26.295)            82.362                    -                          (Stage 3)
          Transfer ke kerugian kredit                                                                                       Transfer to 12 months
            ekspektasian 12 bulan                                                                                                expected credit
            (Stage 1)                       42.192            (36.398)             (5.794)                  -                  losses (Stage 1)
          Perubahan bersih pada
            pinjaman                      7.111.351           (99.760)           (202.217)       6.809.374                    Net change in loans
          Penghapusan                             -                 -            (148.641)        (148.641)                           Written-off

          Saldo akhir                    56.550.803           498.401           1.736.735       58.785.939                       Ending balance



          Jangka waktu pinjaman yang diberikan                                         Classification of loans based on the terms of
          diklasifikasikan berdasarkan periode perjanjian                              loans agreement is as follows:
          pinjaman adalah sebagai berikut:

                                                 31 Desember/              31 Desember/
                                               December 31, 2023         December 31, 2022

          ≤ 1 Tahun                                    54.286.667               49.857.559                                              ≤ 1 Year
          > 1-2 Tahun                                   4.923.641                3.213.596                                           > 1-2 Years
          > 2 Tahun                                     8.081.353                5.714.784                                             > 2 Years

          Jumlah                                       67.291.661               58.785.939                                                   Total

          Pendapatan yang belum
            diamortisasi                                  281.902                  266.977                                Unamortised revenue
          Dikurangi:                                                                                                                      Less:
          Cadangan kerugian penurunan nilai            (3.117.267)              (3.705.064)                     Allowance for impairment losses

          Bersih                                       64.456.296               55.347.852                                                     Net


          Seluruh pinjaman yang diberikan merupakan                                    All loans are third party transactions and
          transaksi   dengan    pihak   ketiga    dan                                  denominated in Rupiah currency.
          didenominasikan dalam mata uang Rupiah.

          Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai                                     Movements of allowance for impairment losses
          pinjaman yang diberikan adalah sebagai                                       of loans is as follows:
          berikut:

                                                       2023                     2022
          Saldo awal                                    3.705.064                3.458.026                                   Beginning balance
          (Pembalikan) pembentukan
            cadangan kerugian penurunan                                                                               Provision for (reversal of)
            nilai (Catatan 33)                           (587.797)                 247.038                       impairment losses (Note 33)
          Saldo akhir                                   3.117.267                3.705.064                                     Ending balance



                                                                 62
                                                                 329
Page 362
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                              And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                                (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN           YANG       DIBERIKAN       -   BERSIH           5.     LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     b.   Berdasarkan stage (lanjutan)                                         b.    Based on stage (continued)

          Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai                                The movement of allowance for impairment
          kredit (“CKPN”) yang diberikan pada                                        losses (“CKPN”) loans as at December 31,
          31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai                                   2023 and 2022 is as follows:
          berikut:

                                                        31 Desember/December 31, 2023

                                         Stage 1          Stage 2         Stage 3          Jumlah/Total

          Saldo awal                      2.649.452          369.570           686.042         3.705.064              Beginning balance
          Transfer ke kerugian kredit                                                                                 Transfer to lifetime
            ekspektasian sepanjang                                                                                     expected credit
            umurnya (Stage 2)               (95.576)         101.855             (6.279)                  -           losses (Stage 2)
          Transfer ke kredit yang                                                                                               Transfer to
            mengalami penurunan                                                                                         credit impaired
            nilai (Stage 3)                 (69.564)         (44.461)          114.025                    -                   (Stage 3)
          Transfer ke kerugian kredit                                                                              Transfer to 12 months
            ekspektasian 12 bulan                                                                                      expected credit
            (Stage 1)                       59.286           (12.975)          (46.311)                   -           losses (Stage 1)
          Perubahan bersih pada
            CKPN                            (83.167)        (152.369)         (352.261)         (587.797)           Net change in CKPN

          Saldo akhir                     2.460.431          261.620           395.216         3.117.267                Ending balance



          CKPN atas pinjaman gadai dan non gadai                                    CKPN for pawn product and non pawn product
          masing-masing adalah Rp1.669.020 dan                                      are   amounting     to     Rp1,669,020 and
          Rp1.448.247                                                               Rp1,448,247, respectively.

                                                        31 Desember/December 31, 2022

                                         Stage 1          Stage 2         Stage 3          Jumlah/Total

          Saldo awal                      1.479.635          285.708         1.692.683         3.458.026              Beginning balance
          Transfer ke kerugian kredit                                                                                 Transfer to lifetime
            ekspektasian sepanjang                                                                                     expected credit
            umurnya (Stage 2)               (57.139)          61.480             (4.341)                  -           losses (Stage 2)
          Transfer ke kredit yang                                                                                               Transfer to
            mengalami                                                                                                   credit impaired
            penurunan nilai (Stage 3)      (156.550)         (30.869)          187.419                    -                   (Stage 3)
          Transfer ke kerugian kredit                                                                              Transfer to 12 months
            ekspektasian 12 bulan                                                                                      expected credit
            (Stage 1)                       44.271           (27.981)          (16.290)                   -           losses (Stage 1)
          Perubahan bersih pada
            CKPN                          1.339.235           81.232         (1.173.429)        247.038             Net change in CKPN

          Saldo akhir                     2.649.452          369.570           686.042         3.705.064                Ending balance



          CKPN atas pinjaman gadai dan non gadai                                       CKPN for pawn product and non pawn
          masing-masing adalah Rp1.529.011 dan                                         product are amounting to Rp1,529,011 and
          Rp2.176.053.                                                                 Rp2,176,053, respectively.

          Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                         Management believe that the allowance for
          kerugian penurunan nilai pinjaman yang                                       impairment losses is adequate to cover the
          diberikan tersebut cukup untuk menutupi                                      possibility of losses on uncollectible loans and
          kemungkinan terjadinya risiko kerugian atas                                  Managements will review the adequacy at the
          tidak tertagihnya pinjaman yang diberikan dan                                end of each year.
          Manajemen        akan      mengkaji     ulang
          kecukupannya tersebut setiap akhir tahun.




                                                                63
                                                                330
Page 363
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                  And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN     YANG     DIBERIKAN      -   BERSIH           5.   LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     Pinjaman yang diberikan dengan kualitas macet                  Loans with loss quality is classified as Collateral
     diklasifikasi sebagai Barang Jaminan Dalam Proses              Items in Auction Process (“BJDPL”) which in
     Lelang (“BJDPL”) dimana BJDPL pada dasarnya                    substance BJDPL is a loan which the collateral has
     merupakan pinjaman yang diberikan yang                         not been sold and currently is still on auction
     jaminannya belum laku dijual dan saat ini sedang               process. Default loans will be fully provisioned.
     dalam proses lelang. Pinjaman bermasalah telah                 Cash receipt from the auction will be used to settle
     dicadangkan penuh. Kas yang diperoleh dari lelang              the loans. An excess of cash collected from the
     tersebut     nantinya    akan   digunakan   untuk              auction process will be returned to the customers.
     menyelesaikan pinjaman. Kelebihan atas kas yang
     diporelah akan dikembalikan kepada nasabah.

     Seluruh pinjaman yang diberikan dijamin oleh                   All loans are secured by moveable collateral. If the
     barang jaminan bergerak. Apabila nasabah tidak                 customer does not repay the loan on the due date,
     melunasi pinjaman pada tanggal jatuh tempo,                    the collateral will be auctioned. Management believe
     barang jaminan akan dilelang. Manajemen                        that the collateral value is adequate to cover the
     berpendapat bahwa nilai barang jaminan cukup                   possibility of losses from uncollectible loans.
     untuk menutupi kemungkinan terjadinya risiko
     kerugian akibat tidak tertagihnya pinjaman yang
     diberikan tersebut.

     Pinjaman yang diberikan telah diasuransikan dan                Loans to customers are insured and have been
     telah dijaminkan atas fasilitas kreditnya oleh                 guaranteed for their credit facilities by PT Askrida
     PT Askrida Syariah, PT Jaminan Kredit Indonesia                Syariah,    PT    Jaminan        Kredit    Indonesia
     (Jamkrindo), PT Asuransi Takaful Umum,                         (Jamkrindo), PT Asuransi Takaful Umum,
     PT Jasaraharja Putera, PT Asuransi Jasaraharja                 PT Asuransi Jasaraharja Putera, PT Asuransi
     Putera Syariah, PT Jamkrida Jakarta dan                        Jasaraharja Putera Syariah, PT Jamkrida Jakarta
     PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.                               and PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.

     Objek pertanggungan yang diberikan oleh PT                     The insurance coverage provided by PT Asuransi
     Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi                          Takaful Umum and PT Asuransi Jasaraharja Putera
     Jasaraharja Putera Syariah meliputi asuransi atas              Syariah cover insurance for the difference in
     selisih penurunan nilai emas, santunan kematian,               impairment in gold value, death compensation, loss
     kehilangan barang jaminan, ketidakabsahan bukti                of collateral or damage to goods guarantee above
     kepemilikan barang jaminan yang diagunkan,                     75 percent, as well as the collateral cannot be
     kerusakan barang jaminan di atas 75 persen,                    auctioned.
     maupun ketika barang jaminan tidak dapat
     dilakukan pelelangan.

     Objek pertanggungan yang diberikan oleh PT BRI                 The      object    of    coverage   provided     by
     Asuransi Indonesia meliputi barang jaminan kredit              PT BRI Asuransi Indonesia includes credit collateral
     milik nasabah yang dikuasai dan dibawah tanggung               goods, belonging to customers controlled and under
     jawab tertanggung, uang kas, emas, seluruh                     the responsibility of the insured, cash, gold, all
     dokumen, peralatan elektronik, kantor/gedung/                  documents, electronic equipment, office/buildings/
     bangunan milik atau disewa oleh tertanggung                    buildings owned or leased by the insured including
     termasuk atas inventaris kantor/ gedung/bangunan               the office/buildings/inventory.
     tersebut.




                                                         64
                                                         331
Page 364
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN      YANG     DIBERIKAN      -   BERSIH            5.   LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     Objek pertanggungan yang diberikan oleh PT                       The object of coverage provided by PT Jamkrindo,
     Jamkrindo, PT Jamkrindo       Syariah, PT Askrida                PT Jamkrindo Syariah, PT Askrida Syariah,
     Syariah, PT Asuransi Takaful Umum, dan                           PT Asuransi Takaful Umum, and PT Asuransi
     PT Asuransi Jasaraharja Putera Syariah meliputi                  Jasaraharja Putera Syariah includes insurance for
     asuransi atas fasilitas kredit yang telah default                credit facilities that have been defaulted with
     dengan coverage yang ditanggung sebesar 80                       coverage that is covered at 80 percent of
     persen dari nilai outstanding dengan maksimum                    outstanding loan or 100 percent of outstanding
     sebesar 80 persen dari plafond kredit atau 100                   value with maximum at 80 percent from credit
     persen dari nilai outstanding ketika nasabah                     plafond or 100 percent from outstanding loan when
     meninggal dunia.                                                 the customer dies.

     Objek Pertanggungan PT Asuransi Jasaraharja                      The     object      of    coverage  provided by
     Putera meliputi kredit yang diberikan oleh                       PT Asuransi Jasaraharja Putera includes credit
     Pegadaian       kepada       nasabah     dengan                  given by Pegadaian to the customer with the
     mempersyaratkan       Agunan      berupa   Bukti                 collateral consisting of Bukti Kepemilikan
     Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang                       Kendaraan Bermotor (BPKB) as the requirement
     dilakukan pengikatan secara fidusia.                             which is tied to a fiduciary basis.

     Objek Pertanggungan PT Jamkrida Jakarta meliputi                 The     object    of     coverage     provided    by
     pinjaman        kepada     nasabah         atas                  PT Jamkrida Jakarta consists of credit given to the
     pekerjaan/pengadaan barang dan jasa dengan                       customer for the job/the procurement of goods and
     agunan invoice akif.                                             services with the active invoice as a collateral.

     Barang jaminan berupa emas atas pinjaman yang                    Gold collaterals on loans have been fully insured by
     diberikan telah diasuransikan seluruhnya oleh                    the Company to PT BRI Asuransi Indonesia with the
     Perusahaan kepada PT BRI Asuransi Indonesia                      maximum insured limit coverage is amounting to
     dengan batas pertanggungan maksimum adalah                       Rp200,000,000,000 (full amount) per year in 2023
     sebesar Rp200.000.000.000 (nilai penuh) per tahun                (2022: PT Asuransi Jasa Indonesia). Whilst, at its
     pada tahun 2023 (2022: PT Asuransi Jasa                          own risk, the minimum coverage value is
     Indonesia). Sedangkan atas risiko sendiri, batas                 Rp2,500,000 (full amount) per incident.
     minimal     nilai   pertanggungannya     sebesar
     Rp2.500.000 (nilai penuh) per kejadian.

     Barang jaminan non-emas produk berbasis gadai,                   Loan collateral for non-gold based on pawn,
     fidusia, dan jasa lainnya baik konvensional maupun               fiduciary, and other services, both conventional and
     syariah untuk seluruh transaksi telah diasuransikan              sharia for all transactions are insured by the
     oleh Perusahaan kepada PT BRI Asuransi                           Company to PT BRI Asuransi Indonesia through
     Indonesia melalui program Asuransi Properti All                  Property Insurance All Risk Program of non-gold
     Risk barang jaminan non-emas atas risiko                         collaterals on fire risks and expansion of warranty
     kebakaran dan perluasan jaminan dengan batas                     with maximum insured limit coverage is amounting
     nilai pertanggungan maksimal adalah sebesar                      to non-gold outstanding loan from each region for
     outstanding loan non-emas dari masing-masing                     2023 (2022: PT Asuransi Jasa Indonesia). Whilst, at
     wilayah untuk tahun 2023 (2022: PT Asuransi Jasa                 its own risk, the minimum coverage value is
     Indonesia). Sedangkan atas risiko sendiri, batas                 Rp2,500,000 (full amount) per incident.
     minimal      nilai    pertanggungannya      sebesar
     Rp2.500.000 (nilai penuh) per kejadian.




                                                           65
                                                           332
Page 365
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN       YANG     DIBERIKAN       -   BERSIH            5.   LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     Pemindahan       barang    jaminan      juga    telah              Transfer of collateral items has also been insured by
     diasuransikan oleh Perusahaan kepada PT BRI                        the Company to PT BRI Asuransi Indonesia which
     Asuransi Indonesia yang menjamin kehilangan                        guarantees the loss of collateral in the form of
     barang jaminan berupa emas/perhiasan milik                         gold/jewelry of the insured and/or in the
     tertanggung dan/atau dalam tanggung jawab                          responsibility of the insured during the delivery from
     tertanggung selama dalam pengiriman dari satu                      one place to another place, that risk of conveyance,
     tempat ke tempat lain, yaitu risiko alat angkut,                   robbery, accident, employee in duty’s property, is
     perampokan, kecelakaan, harta karyawan yang                        amounting to Rp125,000,000,000 (full amount) for
     bertugas, yaitu sebesar Rp125.000.000.000 (nilai                   the delivery of collateral items. Whilst, at its own risk,
     penuh)      atas   pengiriman    barang      jaminan.              the upper 2.5% limit is more than the claim value
     Sedangkan atas risiko sendiri, batas 2,5% atas lebih               according to a certain policy package with
     dari nilai klaim sesuai paket polis tertentu dengan                a minimum of Rp2,500,000 (full amount) per
     minimum Rp2.500.000 (nilai penuh) per kejadian.                    incident.

     Manajemen       berpendapat       bahwa      nilai                 Managements believe that the insurance coverage
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                        is adequate to cover the possibility of losses and the
     kemungkinan terjadinya risiko kerugian dan                         Management will review the insurance coverage
     Manajemen     akan     mengkaji      ulang   nilai                 every end of the period.
     pertanggungan tersebut setiap akhir periode.

     Pinjaman yang diberikan dengan tingkat kualitas                    Loans with a quality level of current and special
     lancar dan perhatian khusus masih dihitung                         attention are still calculated as interest income,
     pendapatan sewa modalnya, sedangkan untuk                          while for substandard quality, doubtful and bad
     kualitas kurang lancar, diragukan dan macet, tidak                 debts, the interest income is no longer calculated.
     diperhitungkan lagi pendapatan sewa modalnya.

     Penyelesaian kredit bermasalah termasuk kredit                     Settlement of non-performing loans including
     restrukturisasi dilakukan dengan cara sebagai                      restructuring loans is carried out in the following
     berikut:                                                           ways:
     1. Pelunasan oleh nasabah;                                         1. Payment by customer;
     2. Eksekusi dan penjualan/likuidasi barang                         2. Execution and sale/liquidation of collateral
          jaminan;                                                           goods;
     3. Saluran hukum atau bantuan pihak ketiga; dan                    3. Third party legal or assistance channels; and
     4. Penghapusbukuan.                                                4. Write-off.

     Manajemen melakukan aktivitas monitoring,                          Management carries out more intensive monitoring,
     evaluasi dan pembinaan yang lebih intensif                         evaluation and guidance activities for restructured
     terhadap nasabah yang direstrukturisasi untuk                      customers to maintain credit quality until they are
     menjaga kualitas kredit sampai dinyatakan sehat                    declared healthy again and released from
     kembali dan dikeluarkan dari kondisi restrukturisasi.              restructuring conditions. If there is a deterioration in
     Jika terjadi pemburukan kualitas kredit yang telah                 the quality of the restructured loans, the
     direstrukturisasi, Manajemen akan memberikan                       Management will provide an early warning that is
     peringatan dini yang digunakan untuk melakukan                     used to make loan settlements in order to minimize
     penyelesaian kredit dalam meminimalkan potensi                     potential losses for the Company.
     kerugian Perusahaan.

     Untuk meminimalisir terjadinya restrukturisasi,                    To minimize the occurrence of restructuring, the
     perusahaan meningkatkan prinsip kehati-hatian                      Company increases the principle of prudence in
     dalam pemberian kredit kepada debitur dengan                       providing credit to debtors by improving internal
     meningkatkan praktek pengendalian internal,                        control practices, improving risk management
     perbaikan pada praktek manajemen risiko dan                        practices and carrying out audit innovations as part
     melakukan inovasi audit sebagai bagian dari                        of continuous credit distribution control.
     pengendalian   penyaluran     kredit   secara
     berkesinambungan.



                                                             66
                                                             333
Page 366
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


5.   PINJAMAN        YANG         DIBERIKAN    -   BERSIH            5.    LOANS - NET (continued)
     (lanjutan)

     Pinjaman     yang   diberikan    pada tanggal                         Loans in December 31, 2023 and 2022 are pledged
     31 Desember 2023 dan 2022 dijadikan sebagai                           as collateral for bank loans (Note 19).
     jaminan pinjaman bank (Catatan 19).

6.   PIUTANG LAIN-LAIN - BERSIH                                      6.    OTHER RECEIVABLES - NET

                                                31 Desember/         31 Desember/
                                              December 31, 2023    December 31, 2022

     Pihak berelasi                                                                                              Related parties
        Piutang kepada afiliasi                        707.466              707.609                 Receivables from affiliates

     Pihak ketiga                                                                                                    Third parties
        Piutang jasa dan rental                        210.324               87.358               Service and rental receivable
        Piutang tuntutan                                                                              Post claim compensation
          ganti rugi pegawai                           148.757              137.098             receivables from employees
        Piutang kemitraan fintech                       48.680               24.285            Fintech partnership receivables
        Piutang lainnya                                  6.399                6.408                                     Others

                                                       414.160              255.149

     Cadangan penyisihan/kerugian
       penurunan nilai                                (625.103)             (125.237)            Allowance for impairment losses

     Bersih                                            496.523              837.521                                           Net


     Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang                    Movement of allowance for impairment losses for
     lain-lain adalah sebagai berikut:                                     other receivables is as follows:

                                                     2023                 2022
     Saldo awal                                        125.237               22.889                            Beginning balance
     Penambahan                                                                                                     Provision for
        cadangan kerugian penurunan nilai              499.866              102.348                          impairment losses

     Saldo akhir                                       625.103              125.237                              Ending balance


     Pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk dalam                         As at December 31, 2023, allowance for impairment
     penyisihan kerugian penurunan piutang lain-lain                       losses of other receivable includes balance of
     adalah saldo entitas anak sebesar Rp1.489                             subsidiaries     amounting       to      Rp1,489
     (2022: Rp1.501).                                                      (2022: Rp1,501).

     Piutang tuntutan ganti rugi dari pegawai merupakan                    Claim compensation from employees are
     piutang dari karyawan Perusahaan berdasarkan                          receivables from the Company's employees based
     penetapan Manajemen atas sanksi tuntutan ganti                        on the Management decision on sanctioned claims
     rugi akibat tindak kelalaian atau kesalahan yang                      for compensation due to negligence or mistakes
     dilakukan oleh karyawan dalam              kegiatan                   made by employees in the operations of the
     operasional Perusahaan.                                               Company.

     Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                                 Management believe that allowance for impairment
     kerugian penurunan nilai piutang lainnya cukup                        losses on other receivables is adequate to cover
     untuk menutup kemungkinan kerugian akibat tidak                       possible losses from uncollectible other receivables.
     tertagihnya piutang lain-lain.




                                                              67
                                                             334
Page 367
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                            And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


7.   PERSEDIAAN                                                        7.    INVENTORIES

                                               31 Desember/           31 Desember/
                                              December 31, 2023     December 31, 2022

     Persediaan emas                                   501.206                 432.954                               Gold inventories
     Persediaan barang                                   7.575                  33.922                            Supplies inventories

     Jumlah                                            508.781                 466.876                                            Total


     Saldo persediaan emas terdiri dari logam mulia, stok                    Gold inventories consist of precious metal, stock for
     untuk tabungan emas, perhiasan dan persediaan                           gold savings, jewelry and raw materials inventories,
     bahan baku, dan bahan pembantu dimiliki untuk                           and supplies as held for sale of subsidiary.
     dijual entitas anak.

     Persediaan barang terdiri dari perlengkapan,                            Supplies inventories consist of supplies, food and
     makanan, minuman, dan aset tidak lancar dimiliki                        beverages, and non-current asset classified as held
     untuk dijual entitas anak.                                              for sale of subsidiary.

     Pada tahun 2023, biaya persediaan yang                                  During 2023, the cost of inventories recognised as
     diakui sebagai beban yaitu sebesar Rp44.874                             expense is amounting to Rp44,874 (2022:
     (2022: Rp2.812).                                                        Rp2,812).

     Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                              Management believe that there is no indication of
     indikasi kerugian penurunan nilai dari saldo                            impairment in values of gold inventories as at
     persediaan emas pada tanggal 31 Desember 2023                           December 31, 2023 and 2022.
     dan 2022.

     Perhitungan keuntungan (kerugian) penjualan                             Calculation of gain (loss) on sale of supplies
     persediaan barang entitas anak sebagai berikut:                         inventories of subsidiary as follows:

                                                     2023                   2022

     Nilai buku penjualan persediaan barang              24.428                    22.766      Book value on sale of supplies inventories
     Hasil penjualan persediaan barang                   30.297                    28.552     Proceeds from sales of supplies inventories
     Keuntungan atas penjualan
        persediaan barang                                   5.869                   5.786        Gain on sales of supplies inventories



     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                 As at December 31, 2023 and 2022, inventories
     persediaan     telah     diasuransikan     kepada                       were insured to PT BRI Asuransi Indonesia against
     PT BRI Asuransi Indonesia terhadap semua risiko                         all risks of damage with total coverage gold in transit
     kerusakan dengan jumlah pertanggungan emas                              Rp600,000,000,000 (full amount) and gold in safe of
     dalam perjalanan sebesar Rp600.000.000.000 (nilai                       Rp1,800,000,000,000 (full amount). Whilst, at its
     penuh) dan emas dalam brankas sebesar                                   own risk, the 2.5% of with a minimum of
     Rp1.800.000.000.000 (nilai penuh). Sedangkan                            Rp2,500,000 (full amount) per incident.
     atas risiko sendiri, batas 2,5% dari nilai klaim,
     minimal Rp2.500.000 (nilai penuh) per kejadian.

     Manajemen berpendapat bahwa asuransi tersebut                           Management believe that insurance are adequate
     sudah memadai terhadap semua risiko kerusakan                           against the inventories for any risks of damage as at
     pada persediaan pada tanggal 31 Desember 2023                           December 31, 2023 and 2022.
     dan 2022.




                                                               68
                                                              335
Page 368
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

      PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
           KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
           dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
           pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


8.   PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA                         8.    ACCRUED INCOME

                                             31 Desember/         31 Desember/
                                           December 31, 2023    December 31, 2022

     Usaha gadai                                   2.062.149            2.252.521                              Pawn business
     Usaha non-gadai                                 202.669              126.547                          Non-pawn business
     Total                                         2.264.818            2.379.068                                         Total


     Akun ini merupakan saldo pendapatan sewa modal                     This account represents the balance of interest
     dan jasa simpan (mu’nah) yang masih harus                          revenue ithdrawaland saving fee (mu’nah) that still
     diterima. Manajemen berpendapat bahwa cadangan                     has to be received. Management believe that
     kerugian penurunan nilai atas pendapatan yang                      allowance for impairment losses of accrued income
     masih harus diterima yang terdapat di dalam saldo                  that included in allowance for impairment losses of
     cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman yang                    loans is adequate to cover the possibility of losses
     diberikan    adalah   cukup    untuk     menutupi                  on uncollectible accrued income.
     kemungkinan terjadinya risiko kerugian atas tidak
     tertagihnya pendapatan yang masih harus diterima.

9.   BEBAN DIBAYAR DI MUKA                                        9.    PREPAID EXPENSES

                                             31 Desember/         31 Desember/
                                           December 31, 2023    December 31, 2022

     Renovasi gedung                                 17.739               43.137                              Office renovation
     Uang muka                                       15.708                8.852                                      Advances
     Asuransi                                        13.904                4.639                                      Insurance
     Lain-lain                                       16.476                9.600                                         Others
     Total                                           63.827               66.228                                          Total


9.   BEBAN DIBAYAR DI MUKA (lanjutan)                             9.    PREPAID EXPENSES (continued)

     Renovasi gedung adalah pembayaran di muka                          Office renovation is an advance payment to the
     kepada vendor atas renovasi cabang baru dan akan                   vendor for the renovation of new branches and will
     diamortisasi selama periode jasa.                                  be amortised during the service period.

10. PROPERTI INVESTASI                                            10. INVESTMENT PROPERTIES

                                             31 Desember/         31 Desember/
                                           December 31, 2023    December 31, 2022

     Tanah                                          155.736              152.597                                          Land
     Bangunan                                        25.510               27.428                                      Buildings
     Total                                          181.246              180.025                                          Total


     Mutasi properti investasi adalah sebagai berikut:                  Movements of investment properties is as follows:

                                                  2023                 2022

     Saldo awal                                     180.025              180.025                            Beginning balance
     Perubahan nilai wajar                            1.221                    -                          Changes in fair value

     Saldo akhir                                    181.246              180.025                              Ending balance




                                                           69
                                                          336
Page 369
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


10. PROPERTI INVESTASI (lanjutan)                                 10. INVESTMENT PROPERTIES (continued)

   Properti investasi terdiri dari tanah dan bangunan                Investment properties consist of land and buildings
   yang berlokasi:                                                   are located:

   Harco Ps. Baru, Lantai Dasar, Jl. Samanhudi                       Harco Ps. Baru, Ground Floor, Jl. Samanhudi
   No. 106, RT. 5/RW. 8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah                   No. 106, RT. 5/RW. 8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah
   Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota                  Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
   Jakarta dengan luas tanah dan bangunan seluas                     Jakarta with land and building area 2,520 m2 and
   2.520 m2 dan 10.112 m2, dengan biaya perolehan                    10,112 m2, and acquisition cost Rp1,225 and
   sebesar Rp1.225 dan Rp123. Nilai wajar per                        Rp123. Fair value per December 31, 2023 and 2022
   31 Desember 2023 dan 2022 sebesar Rp181.246                       are Rp181,246 and Rp180,025, according to KJPP
   dan Rp180.025 berdasarkan KJPP Karmanto &                         Karmanto & Rekan on valuation date September 30,
   Rekan pada tanggal penilaian 30 September 2023                    2023 and May 20, 2022.
   dan 20 Mei 2022.

   Pada tahun 2023 dan 2022, seluruh properti                        In 2023 and 2022, all of investment properties are
   investasi disewakan kepada pihak ketiga                           leased to third parties under the lease agreements.
   berdasarkan perjanjian sewa.

   Perubahan nilai wajar properti investasi sebesar                  The change in fair value of investment properties
   Rp1.221 pada 31 Desember 2023 didasarkan pada                     amounting Rp1,221 in December 31, 2023 based on
   perubahan nilai wajar menggunakan pendekatan                      changes in fair value with a cost approach signed by
   biaya yang ditandatangani oleh penanggung jawab                   Setyo Budi Legowo, STP., MAPPI from KJPP
   Setyo Budi Legowo, STP., MAPPI dari KJPP                          Karmanto & Rekan an independent appraiser
   Karmanto & Rekan, penilai independen yang                         registered at Financial Services Authority (2022:
   terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (2022: Rpnihil).              Rpnil).

   Manajemen meyakini bahwa penentuan nilai wajar                    Managements believe that determination of fair
   didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak                       value is supported by market evidence or more
   berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut            based on other factors due to the nature of property
   dan keterbatasan data pasar yang dapat                            and the limitations of comparable market data.
   diperbandingkan.

   Pendapatan sewa dan beban manajemen atas                          Rental income and management expenses on
   properti investasi pada 31 Desember 2023 adalah                   investment properties on December 31, 2023
   sebesar Rp1.637 dan Rp - (2022: Rp1.637 dan                       amounting to Rp1,637 and Rp - (2022: Rp1,637 and
   Rpnihil). Beban operasi terkait properti investasi                Rpnil). Operating expenses related to investment
   ditanggung oleh pihak kedua (penyewa) selama                      properties are borne by the second party (lessee)
   jangka waktu sewa menyewa.                                        during the rental period.

   Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dan bangunan                     Level 2 fair values of land and buildings are
   dihitung dengan menggunakan pendekatan                            calculated using the comparable market data
   perbandingan harga pasar, estimasi biaya                          approach, cost reproduction or cost replacement
   reproduksi baru atau biaya pengganti baru, dan                    approach and asset generated income approach.
   estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan oleh                The approximate market prices of comparable land
   aset. Harga pasar dari tanah dan bangunan yang                    and buildings are adjusted for differences in key
   paling mendekati disesuaikan dengan perbedaan                     attributes such as property size, location and use of
   atribut utama seperti ukuran aset, lokasi dan                     an asset. The most significant input into this
   penggunaan aset. Input yang paling signifikan                     valuation approach is price per square meter
   dalam pendekatan penilaian ini adalah asumsi                      assumptions.
   harga per meter.




                                                            70
                                                            337
Page 370
                                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                            are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                            As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                               And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                                 (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                   Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                                    unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH                                                                 11. FIXED ASSETS - NET

                                                                  31 Desember/December 31, 2023

                                Saldo awal/                                                                                    Saldo akhir/
                                Beginning        Penambahan/      Pengurangan/       Reklasifikasi/       Revaluasi/             Ending
                                 balance           Addition         Deduction       Reclassification     Revaluation             balance

   Kepemilikan langsung                                                                                                                                   Direct acquisition
   Harga perolehan                                                                                                                                         Acquisition cost
   Model revaluasi                                                                                                                                       Revaluation model
     Tanah                         7.983.045                75                 -                -                6.774            7.989.894                          Land
     Bangunan                      2.886.048            17.344                 -          318.678                    -            3.222.070                      Buildings

   Model biaya                                                                                                                                                  Cost model
     Inventaris                    1.490.478           220.930           (27.670)           7.301                      -          1.691.039                   Equipments
     Kendaraan                       524.449           363.626           (40.410)          14.693                      -            862.358                      Vehicles

   Subtotal                       12.884.020           601.975           (68.080)         340.672                6.774           13.765.361                          Subtotal

   Aset dalam
     penyelesaian                                                                                                                                  Construction in progress
     Bangunan                       638.260            449.394                 -          (317.255)                    -            770.399                     Buildings
     Inventaris                       9.719             12.829                 -           (21.316)                    -              1.232                  Equipments

   Subtotal                         647.979            462.223                 -          (338.571)                    -            771.631                          Subtotal

   Total harga perolehan          13.531.999         1.064.198           (68.080)            2.101               6.774           14.536.992             Total acquisition cost

   Kepemilikan langsung                                                                                                                                  Direct acquisition
   Akumulasi penyusutan                                                                                                                           Accumulated depreciation
   Model revaluasi                                                                                                                                     Revaluation model
     Bangunan                       (761.317)         (172.977)                -            (1.423)                    -           (935.717)                    Buildings

   Model biaya                                                                                                                                                  Cost model
     Inventaris                   (1.082.773)         (244.725)          23.404             (5.374)                    -         (1.309.468)                  Equipments
     Kendaraan                      (111.144)          (70.161)          17.532               (756)                    -           (164.529)                     Vehicles

   Total akumulasi                                                                                                                                         Total accumulated
      penyusutan                  (1.955.234)         (487.863)          40.936             (7.553)                    -         (2.409.714)                  depreciation

   Nilai buku bersih              11.576.765                                                                                     12.127.278                  Net book value




                                                                     31 Desember/December 31, 2023

                                                Saldo awal/                                                                Saldo akhir/
                                                Beginning             Penambahan/            Pengurangan/                    Ending
                                                 balance                Addition              Deduction                      balance

   Aset hak guna                                                                                                                                          Right of use asset
   Harga perolehan                                                                                                                                         Acquisition cost
    Bangunan                                           584.701               318.794                 (160.062)                   743.433                          Buildings
    Kendaraan                                            1.846                 4.178                   (1.344)                     4.680                           Vehicles

   Total harga perolehan                               586.547               322.972                 (161.406)                   748.113                Total acquisition cost

   Akumulasi penyusutan                                                                                                                           Accumulated depreciation
    Bangunan                                          (283.265)             (190.981)                  143.067                 (331.179)                        Buildings
    Kendaraan                                             (761)               (1.423)                      163                   (2.021)                        Vehicles

   Total akumulasi penyusutan                         (284.026)             (192.404)                  143.230                 (333.200)       Total accumulated depreciation

   Nilai buku bersih                                   302.521                                                                   414.913                     Net book value




                                                                             71
                                                                             338
Page 371
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                             are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                            As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                                               And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                                                 (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                   Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                                    unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan)                                                       11. FIXED ASSETS - NET (continued)

                                                                   31 Desember/December 31, 2022

                                 Saldo awal/                                                                                    Saldo akhir/
                                 Beginning        Penambahan/      Pengurangan/       Reklasifikasi/       Revaluasi/             Ending
                                  balance           Addition         Deduction       Reclassification     Revaluation             balance

    Kepemilikan langsung                                                                                                                                   Direct acquisition
    Harga perolehan                                                                                                                                         Acquisition cost
    Model revaluasi                                                                                                                                       Revaluation model
      Tanah                         7.731.860                 -                 -                -                251.185          7.983.045                          Land
      Bangunan                      2.139.082            16.405            (1.427)         796.551                (64.563)         2.886.048                      Buildings

   Model biaya                                                                                                                                                   Cost model
     Inventaris                     1.666.143           268.538          (455.621)          11.418                      -          1.490.478                   Equipments
     Kendaraan                        444.261           128.206           (50.246)           2.228                      -            524.449                      Vehicles

    Subtotal                       11.981.346           413.149          (507.294)         810.197                186.622         12.884.020                          Subtotal

    Aset dalam
      penyelesaian                                                                                                                                  Construction in progress
      Bangunan                       654.834            778.346                 -          (794.920)                    -            638.260                     Buildings
      Inventaris                       3.365             19.841                 -           (13.487)                    -              9.719                  Equipments

    Subtotal                         658.199            798.187                 -          (808.407)                    -            647.979                          Subtotal

    Total harga perolehan          12.639.545         1.211.336          (507.294)            1.790               186.622         13.531.999             Total acquisition cost

    Kepemilikan langsung                                                                                                                                  Direct acquisition
    Akumulasi penyusutan                                                                                                                           Accumulated depreciation
    Model revaluasi                                                                                                                                     Revaluation model
      Bangunan                       (544.781)         (217.963)            1.427                 -                     -           (761.317)                    Buildings

    Model biaya                                                                                                                                                  Cost model
      Inventaris                   (1.338.501)         (198.035)         454.078               (315)                    -         (1.082.773)                  Equipments
      Kendaraan                       (85.344)          (48.769)          24.161             (1.192)                    -           (111.144)                     Vehicles

    Total akumulasi                                                                                                                                         Total accumulated
       penyusutan                  (1.968.626)         (464.767)         479.666             (1.507)                    -         (1.955.234)                  depreciation

    Nilai buku bersih              10.670.919                                                                                     11.576.765                  Net book value




                                                                      31 Desember/December 31, 2022

                                                 Saldo awal/                                                                Saldo akhir/
                                                 Beginning             Penambahan/            Pengurangan/                    Ending
                                                  balance                Addition              Deduction                      balance

    Aset hak guna                                                                                                                                          Right of use asset
    Harga perolehan                                                                                                                                         Acquisition cost
     Bangunan                                           503.447               309.939                  (228.685)                  584.701                          Buildings
     Kendaraan                                                -                 5.192                    (3.346)                    1.846                           Vehicles

    Total harga perolehan                               503.447               315.131                  (232.031)                  586.547                Total acquisition cost

    Akumulasi penyusutan                                                                                                                           Accumulated depreciation
     Bangunan                                          (243.327)             (233.384)                  193.446                  (283.265)                       Buildings
     Kendaraan                                                -                (2.317)                    1.556                      (761)                       Vehicles

    Total akumulasi penyusutan                         (243.327)             (235.701)                  195.002                  (284.026)      Total accumulated depreciation

    Nilai buku bersih                                   260.120                                                                   302.521                     Net book value




   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset                                                As at December 31, 2023 and 2022, fixed assets are
   tetap diasuransikan terhadap risiko kebakaran dan                                           covered by insurance against losses of fire and
   risiko lainnya kepada PT BRI Asuransi Indonesia                                             other risks to PT BRI Asuransi Indonesia with sum
   dengan nilai pertanggungan sebesar Rp3.635.021                                              insured       amounting         to   Rp3,635,021
   (2022: Rp2.453.786) Manajemen berpendapat                                                   (2022: Rp2,453,786). Management believe that the
   bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk                                              insurance coverage is adequate to cover possible
   menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang                                                losses on the assets insured.
   dipertanggungkan.




                                                                              72
                                                                              339
Page 372
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan)                                   11. FIXED ASSETS - NET (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2023, terdapat aset                         As at December 31, 2023, fixed assets are
   tetap yang dibeli dengan utang pembiayaan oleh                       purchased using financing loan by subsidiary
   entitas anak dari PT Toyota Astra Financial                          PT Toyota Astra Financial Services, PT Dipo Star
   Services, PT Dipo Star Finance, PT Astra Sedaya                      Finance, PT Astra Sedaya Finance, and PT Bank
   Finance dan PT Bank Jasa Jakarta sebesar                             Jasa    Jakarta   amounting     to    Rp353,077
   Rp353.077 (2022: Rp65.304).                                          (2022: Rp65,304).

   Berdasarkan evaluasi Manajemen, tidak terdapat                       Based on the Management’s assessment, there
   kejadian berjalan atau perubahan-perubahan                           have been no events or changes in circumstances
   keadaan yang mengindikasikan adanya penurunan                        which may indicate impairment in value of fixed
   nilai aset tetap pada tanggal 31 Desember 2023 dan                   assets as at December 31, 2023 and 2022.
   2022.

   Pada tahun 2023 dan 2022, Grup mempekerjakan                         In 2023 and 2022, the Group engages KJPP
   KJPP Karmanto & Rekan (rekan penanggung jawab                        Karmanto & Rekan (with Partner Ir. Karmanto
   Ir. Karmanto M.EC,Dev., MAPPI (Certp)) sebagai                       M.EC,Dev.,       MAPPI     (Certp))   as external
   penilai eksternal independen dan berkualifikasi                      independent and qualified appraiser to determine
   untuk menentukan nilai wajar tanah dan bangunan.                     the fair value of land and buildings.

   Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Penilaian                    Valuations are performed based on Indonesian
   Indonesia berdasarkan transaksi pasar terkini.                       Valuation Standards based on reference to recent
   Metode penilaian yang dipakai adalah metode data                     market transactions. The valuation methods used
   pasar, metode biaya dan metode pendapatan.                           are market data approach, cost approach and
   Elemen-elemen        yang    digunakan    dalam                      income approach. Elements used in data
   perbandingan data untuk menentukan nilai wajar                       comparison to determine fair value of assets are
   aset antara lain:                                                    among others are as follows:
   a) Jenis dan hak yang melekat pada properti                          a) Type and right on property
   b) Kondisi pasar                                                     b) Market condition
   c) Lokasi                                                            c) Location
   d) Karakteristik fisik                                               d) Physical characteristic
   e) Karakteristik tanah                                               e) Land characteristic

                                            31 Desember/December 31, 2023
                                 Nilai tercatat     Nilai tercatat
                                   sebelum             setelah
                                  revaluasi/          revaluasi/            Keuntungan
                                   Carrying            Carrying              revaluasi/
                                amount before       amount after              Gain on
                                 revaluation         revaluation            revaluation

    Tanah                                   323                 7.097                 6.774                                  Land


                                            31 Desember/December 31, 2022
                                 Nilai tercatat     Nilai tercatat
                                   sebelum             setelah
                                  revaluasi/          revaluasi/            Keuntungan
                                   Carrying            Carrying              revaluasi/
                                amount before       amount after              Gain on
                                 revaluation         revaluation            revaluation

    Tanah dan bangunan                9.631.718            9.818.340               186.622                      Land and buildings



   Pada tanggal 31 Desember 2023, kenaikan nilai                        As at December 31, 2023, the increase in the
   tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dan                        carrying amount of land and buildings are recorded
   bangunan     dicatat di   dalam     penghasilan                      in other comprehensive income are amounting to
   komprehensif lain adalah sebesar Rp6.774                             Rp6,774 (2022: Rp186,622).
   (2022: Rp186.622).


                                                         73
                                                        340
Page 373
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

       PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
            KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        As of December 31, 2023 and 2022
            dan untuk tahun yang berakhir                                           And for the years then ended
            pada tanggal-tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan)                                     11. FIXED ASSETS - NET (continued)

   Manajemen berpendapat bahwa nilai revaluasi                             Management believe the revaluation value of land
   tanah dan bangunan di atas adalah wajar dan telah                       and buildings above are reasonable and in
   sesuai dengan metode penilaian yang berlaku.                            accordance with applicable revaluation method.

   Tabel di bawah ini menganalisis instrumen non-                          The table below analyses non-financial instrument
   keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan                      carried at fair value, based on levels of valuation
   tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap                       method. The different levels of valuation method are
   tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai                           as follows:
   berikut:

   •     Tingkat 1                                                         •        Level 1

         Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar                               Quoted prices (unadjusted) in active markets
         yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik.                        for identical assets or liabilities.

   •     Tingkat 2                                                         •        Level 2

         Input selain harga yang dikutip dari pasar yang                            Input other than quoted prices included within
         disertakan pada tingkat 1 yang dapat                                       level 1 that are observable for asset and
         diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik                                liabilities, either directly (that is, as a price) or
         secara langsung (yaitu sebagai suatu harga)                                indirectly (derived from price).
         atau secara tidak langsung (sebagai turunan
         dari harga).

                                        Pengukuran nilai wajar 31 Desember 2023 menggunakan/
                                           Fair value measurement December 31, 2023 using:

                                      Tingkat 1/       Tingkat 2/      Tingkat 3/
                                       Level 1          Level 2         Level 3          Jumlah/Total

         Pengukuran nilai                                                                                                  Recurring fair
           wajar berulang                                                                                          value measurement
           tanah                                   -           7.097                 -           7.097                           land


                                        Pengukuran nilai wajar 31 Desember 2022 menggunakan/
                                           Fair value measurement December 31, 2022 using:

                                      Tingkat 1/       Tingkat 2/      Tingkat 3/
                                       Level 1          Level 2         Level 3          Jumlah/Total

         Pengukuran nilai                                                                                                  Recurring fair
           wajar berulang                                                                                          value measurement
           tanah dan bangunan                      -     9.818.340                   -        9.818.340             land and buildings



         Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dan bangunan                              Level 2 fair values of land and buildings are
         dihitung dengan menggunakan pendekatan                                     calculated using the comparable market data
         perbandingan harga pasar, estimasi biaya                                   approach,     cost    reproduction    or    cost
         reproduksi baru atau biaya pengganti baru, dan                             replacement approach and asset generated
         estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan                              income approach. The approximate market
         oleh aset. Harga pasar dari tanah dan                                      prices of comparable land and buildings are
         bangunan yang paling mendekati disesuaikan                                 adjusted for differences in key attributes such
         dengan perbedaan atribut utama seperti ukuran                              as property size, location and use of an asset.
         aset, lokasi dan penggunaan aset. Input yang                               The most significant input into this valuation
         paling signifikan dalam pendekatan penilaian ini                           approach is price per square meter
         adalah asumsi harga per meter.                                             assumptions




                                                                74
                                                               341
Page 374
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

       PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                              PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
            KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                              As of December 31, 2023 and 2022
            dan untuk tahun yang berakhir                                 And for the years then ended
            pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                     Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan)                            11. FIXED ASSETS - NET (continued)

   Tabel di bawah ini menganalisis instrumen non-                The table below analyses non-financial instrument
   keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan            carried at fair value, based on levels of valuation
   tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap             method. The different levels of valuation method are
   tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai                 as follows:
   berikut:

   •     Tingkat 3                                               •      Level 3

         Input untuk aset atau liabilitas yang tidak                    Input for asset or liability that is not based on
         didasarkan pada data pasar yang dapat                          observable market data (unobservable inputs).
         diobservasi (informasi yang tidak dapat
         diobservasi).

   Mutasi pengurangan aset tetap sebagai berikut:                Movement deduction of fixed assets as follows:

                                              2023              2022
    Aset tetap yang direklasifikasi ke                                                          Fixed asset reclassified
     persediaan                                                                                        to inventories

    Harga perolehan                                                                                     Acquisition cost
     - Kendaraan                                    40.410            50.246                                Vehicles -
     - Bangunan                                          -                 -                               Buildings -
     - Inventaris                                   20.564             8.044                             Equipments -

    Total harga perolehan                           60.974            58.290                         Total acquisition cost
    Akumulasi penyusutan                                                                      Accumulated depreciation
     - Kendaraan                                 (17.532)             (24.161)                             Vehicles -
     - Bangunan                                        -                    -                              Buildings -
     - Inventaris                                (16.298)              (6.522)                          Equipments -

    Total akumulasi penyusutan                   (33.830)             (30.683)            Total accumulated depreciation

    Nilai buku yang direklasifikasi ke                                                        Book value reclassified to
     persediaan                                     27.144            27.607                              inventories


    Aset tetap yang dihapusbuku                                                                    Fixed asset writen-off

    Harga perolehan                                                                                     Acquisition cost
     - Bangunan                                          -             1.427                               Buildings -
     - Inventaris                                    7.106           447.577                             Equipments -

    Total harga perolehan                            7.106           449.004                         Total acquisition cost

    Akumulasi penyusutan                                                                      Accumulated depreciation
     - Bangunan                                          -             (1.427)                             Buildings -
     - Inventaris                                   (7.106)          (447.556)                          Equipments -

    Total akumulasi penyusutan                      (7.106)          (448.983)            Total accumulated depreciation
    Nilai buku aset tetap yang                                                                    Book value of written-off
     dihapusbukukan                                      -                21                              of fixed asset

    Kerugian penghapusan aset tetap                      -                (21)         Loss on write-off of fixed assets




                                                        75
                                                        342
Page 375
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                  And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan)                             11. FIXED ASSETS - NET (continued)

   Selama tahun 2023 dan 2022 tidak terdapat                       During the year 2023 and 2022, there are no sale of
   penjualan aset tetap secara langsung karena aset                fixed asset directly since the fixed asset will be
   tetap yang akan dijual direklasifikasi menjadi                  reclassified to the supplies inventories before being
   persediaan barang terlebih dahulu (Catatan 7).                  sold (Note 7).

   Rincian aset dalam penyelesaian adalah sebagai                  Details of construction in progress are as follow:
   berikut:

                                          31 Desember/December 31, 2023
                                                                      Tanggal
                                 Akumulasi         Persentase         estimasi
                                   biaya/         penyelesaian/     penyelesaian/
                                Accumulated       Percentage of      Estimated
                                   Cost            completion      completion date
    Pegadaian Tower                   709.895            96,00%     April/April 2024                     Pegadaian Tower
    Standarisasi outlet                47.945            99,15%    Beragam/Various                   Outlet standardisation
    Lain-lain                          13.791    Beragam/Various   Beragam/Various                                  Others
                                      771.631


                                          31 Desember/December 31, 2022
                                                                      Tanggal
                                 Akumulasi         Persentase         estimasi
                                   biaya/         penyelesaian/     penyelesaian/
                                Accumulated       Percentage of      Estimated
                                   Cost            completion      completion date
    Pegadaian Tower                   522.673            79,33%     April/April 2023                     Pegadaian Tower
    Standarisasi outlet                55.088            95,00%    Beragam/Various                   Outlet standardisation
    Gedung Kenari Baru                 12.804            90,00%    Beragam/Various                    Kenari Baru building
    Lain-lain                          57.414    Beragam/Various   Beragam/Various                                  Others
                                      647.979



   Jumlah nilai komitmen kontraktual dalam perolehan               Total contractual commitment of fixed asset
   aset tetap pada tanggal 31 Desember 2022 masing-                acquisition as at December 31, 2022 are amounting
   masing adalah sebesar Rp300.733.                                to Rp300,733.

   Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal                        All of the fixed assets as at December 31, 2023 and
   31 Desember 2023 dan 2022 digunakan untuk                       2022 are used to support the Company’s
   menunjang aktivitas operasi Perusahaan. Pada                    operational activities. As at December 31, 2023 and
   tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah nilai                 2022, the total acquisition cost of fixed assets that
   perolehan aset tetap yang telah disusutkan penuh                have been fully depreciated but still in use is
   namun masih digunakan masing-masing adalah                      amounting to Rp910,544 and Rp615,477
   sebesar Rp910.544 dan Rp615.477.                                respectively.

   Tidak terdapat aset tetap yang dipakai sementara,               There no fixed assets that are temporarily used,
   yang berasal dari hibah maupun dihentikan dari                  coming from grants or stop from active used and
   penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai             classified as available for sale.
   tersedia untuk dijual.




                                                         76
                                                         343
Page 376
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


11. ASET TETAP - BERSIH (lanjutan)                             11. FIXED ASSETS - NET (continued)

   Seluruh kantor atau bangunan milik Grup atau yang                All offices or buildings owned by the Group or leased
   disewa oleh Grup serta kantor afiliasinya yang                   by the Group and affiliated offices located in
   berada di seluruh wilayah Indonesia beserta                      Indonesia along with the equipment within
   inventaris kantor yang berada didalamnya telah                   the office, are insured by the Company to
   diasuransikan kepada PT BRI Asuransi Indonesia                   PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
   pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap                  2023 and 2022 against the possibility of fire, riots
   kemungkinan terjadinya risiko kerugian akibat                    and civil unrest, natural disasters, and impact by
   kebakaran, huru hara, kerusuhan sipil, bencana                   own vehicle, based on certain policy package, with
   alam, dan tertabrak kendaraan, berdasarkan suatu                 total sum insured of fair value on each office area or
   paket polis tertentu, dengan nilai pertanggungan                 head office.
   sebesar harga pasar masing-masing kantor wilayah
   atau kantor pusat.

   Perusahaan mengasuransikan aset tetap inventaris                 The Company insured office equipments of server,
   kantor berupa perangkat server, keamanan                         network security, and electric equipment to
   jaringan,  dan   mekanikal    elektrik  kepada                   PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
   PT BRI Asuransi Indonesia pada tanggal                           2023 and 2022 with sum insured of the cost value.
   31 Desember 2023 dan 2022, dengan nilai
   pertanggungan sebesar harga perolehannya.

   Grup telah mengasuransikan kendaraan kepada                      The Group has insured the vehicle to
   PT BRI Asuransi Indonesia pada tanggal                           PT BRI Asuransi Indonesia as at December 31,
   31 Desember 2023 dan 2022, terhadap kemungkinan                  2023 and 2022, against the possibilities of losses
   risiko kerugian akibat kecelakaan, kerusuhan,                    from accident, riots, natural disasters, and theft.
   bencana alam, dan pencurian atau kejahatan.

   Manajemen     berpendapat      bahwa      nilai                  Management believe that the insurance coverage is
   pertanggungan diatas cukup untuk menutupi                        adequate to cover potential losses on the fixed
   kemungkinan kerugian atas aset tetap dan akan                    assets and will review the sum insured every end of
   mengkaji ulang nilai pertanggungan tiap akhir                    period.
   periode.

   Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                       Management believe that there is no impairment of
   penurunan nilai aset tetap pada tanggal                          fixed assets as at December 31, 2023 and 2022.
   31 Desember 2023 dan 2022.

   Aset hak-guna                                                    Right-of-use assets

   Jumlah pengeluaran kas untuk sewa selama tahun                   The total cash outflow for leases for the year ended
   yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah                       December 31, 2023 is amounting to Rp322,972
   Rp322.972 (2022: Rp315.131).                                     (2022: Rp315,131).

   Laporan laba rugi konsolidasian menyajikan saldo                 Consolidated profit or loss shows the following
   berikut berkaitan dengan sewa:                                   amounts related to leases:
                                         31 Desember/          31 Desember/
                                       December 31, 2023     December 31, 2022

    Beban Penyusutan Aset Hak Guna                                               Depreciation Expense of Right of use assets
    Bangunan                                    190.981               233.384                                      Buildings
    Kendaraan                                     1.423                 2.317                                       Vehicles

    Total                                       192.404               235.701                                          Total




                                                       77
                                                       344
Page 377
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                               are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                              PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                 And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)


12. ASET TAKBERWUJUD - BERSIH                                              12. INTANGIBLE ASSETS - NET

                                                       31 Desember/December 31, 2023

                                     1 Januari/        Penambahan/        Pengurangan/      31 Desember/
                                   January 2023          Addition           Disposal       December 2023

   Kepemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
   Harga perolehan                                                                                                        Acquisition cost
   Perangkat lunak middleware              232.287            89.136               (598)         320.825              Middleware software
   Beban hak atas tanah yang                                                                                          Deferred charges on
    ditangguhkan                              8.410                  -           (1.260)           7.150                     land rights

   Akumulasi amortisasi                                                                                        Accumulated amortisation
   Perangkat lunak middleware              (115.370)         (50.534)             1.062         (164.842)           Middleware software

   Nilai buku bersih                       125.327                                               163.133                   Net book value



                                                       31 Desember/December 31, 2022

                                     1 Januari/        Penambahan/        Pengurangan/      31 Desember/
                                   January 2022          Addition           Disposal       December 2022

   Kepemilikan langsung                                                                                                 Direct ownership
   Harga perolehan                                                                                                        Acquisition cost
   Perangkat lunak middleware              156.732            75.555                  -          232.287              Middleware software
   Beban hak atas tanah yang                                                                                          Deferred charges on
      ditangguhkan                            8.055            1.148               (793)           8.410                     land rights

   Akumulasi amortisasi                                                                                        Accumulated amortisation
   Perangkat lunak middleware               (87.357)         (28.013)                 -         (115.370)           Middleware software

   Nilai buku bersih                        77.430                                               125.327                   Net book value



   Seluruh beban amortisasi untuk tahun yang berakhir                           All amortisation expense for the year ended
   pada 31 Desember 2023 dan 2022 dialokasikan ke                               December 31, 2023 and 2022 was allocated to
   beban administrasi dan umum.                                                 general and administrative expenses.

13. ASET LAIN-LAIN - BERSIH                                                13. OTHER ASSETS - NET

                                                 31 Desember/              31 Desember/
                                               December 31, 2023         December 31, 2022
   Aset keuangan                                                                                                        Financial assets
   Pinjaman yang diberikan sehubungan
      dengan:                                                                                                      Loans in relation with:
      - Kerugian Perusahaan yang masih                                                              The Company’s losses that are -
        harus diperhitungkan (KPYD)                        69.166                  67.414               still in calculation (KPYD)
      - Barang jaminan yang belum dijual                   48.981                  49.532                           Unsold collateral -
      - Cadangan penyisihan terkait                      (118.147)               (116.946)                        Related allowance -
   Aset keuangan - bersih                                        -                         -                       Financial assets - net
   Aset non keuangan                                        3.985                          -                        Non-financial assets
   Total Aset Lain-Lain - Bersih                            3.985                          -                  Total Other Assets - Net




                                                                78
                                                                345
Page 378
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


13. ASET LAIN-LAIN – BERSIH (lanjutan)                           13. OTHER ASSETS - NET (continued)

   Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai aset                    Movement of allowance for impairment losses for
   lain-lain adalah sebagai berikut:                                  other assets is as follows:

                                               2023                  2022
    Saldo awal                                   116.946                114.035                            Beginning balance
    Penambahan provisi (Catatan 33)                1.201                  2.911                Addition of provision (Note 33)
    Saldo akhir                                  118.147                116.946                              Ending balance



14. UTANG USAHA                                                  14. TRADE PAYABLES

   Rincian akun ini berdasarkan pihak adalah sebagai                  Details of this account by parties are as follows:
   berikut:

                                          31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31, 2023      December 31, 2022

    Pihak berelasi (Catatan 36)                   36.643                 47.600                      Related parties (Note 36)
    Pihak ketiga                                 608.716                540.145                                   Third parties

    Total                                        645.359                587.745                                          Total


   Rincian akun ini berdasarkan jenis transaksi adalah                Details of this account by transaction type are as
   sebagai berikut:                                                   follows:

                                          31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31, 2023      December 31, 2022

    Titipan angsuran nasabah                     336.796                328.706                 Customer installment deposit
    Pengadaan barang dan jasa                    157.399                107.268          Procurements of goods and services
    Retensi pembangunan gedung                    42.016                 33.604              Building constructions retention
    Titipan premi asuransi                        40.395                 74.933                  Insurance premium deposit
    Notaris dan institusi hukum                   20.187                 15.664                   Notary and legal institution
    Lainnya                                       48.566                 27.570                                       Others

    Total                                        645.359                587.745                                          Total


15. UTANG KEPADA NASABAH                                         15. PAYABLE TO CUSTOMERS
                                          31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31, 2023      December 31, 2022
    Uang kelebihan                               242.831                179.994                                Excess money

   Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung                         Based on the Decree of the Supreme Court of the
   Republik Indonesia pada 13 April 2015                              Republic of Indonesia dated April 13, 2015
   No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, menyatakan bahwa                        No. 392/PAN/HM.00/IV/2015, it states that the
   hasil penjualan lelang barang jaminan setelah                      proceeds from the auction fees of the collateral after
   dikurangi uang pinjaman, sewa modal dan biaya                      deducting loan principals, interest and auction fees
   lelang merupakan kelebihan yang menjadi hak                        is an excess money of the customers rights, the
   nasabah, jangka waktu pengambilan uang                             excess money can be withdrawn within a period of
   kelebihan tersebut adalah selama satu tahun sejak                  one year since the auction date, and after passing
   tanggal lelang, dan jika lewat dari jangka waktu                   one year period the customers agree to distribute
   pengambilan uang kelebihan, nasabah menyatakan                     the excess money to Social Care Fund which will be
   setuju untuk menyalurkan uang kelebihan tersebut                   conducted by the Company.
   sebagai     Dana     Kepedulian    Sosial   yang
   pelaksanaannya diserahkan kepada Perusahaan.


                                                         79
                                                         346
Page 379
                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                  And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


16. PERPAJAKAN                                              16. TAXATION

   a.   Pajak dibayar di muka                                    a.    Prepaid taxes
                                       31 Desember/         31 Desember/
                                     December 31, 2023    December 31, 2022

        Pajak penghasilan badan:                                                                   Corporate income tax:
        Entitas anak                                                                                        Subsidiaries
           Pasal 28                                  -                10.682                               Article 28
        Subtotal                                     -                10.682                                     Subtotal

        Pajak lain-lain:                                                                                   Other taxes:
        Entitas anak                                                                                       Subsidiaries
           Pasal 22                                41                     65                               Article 22
           Pasal 23                               685                    433                               Article 23
           Pajak Pertambahan Nilai             44.764                 32.632                        Value Added Tax
        Subtotal                               45.490                 33.130                                     Subtotal
        Total                                  45.490                 43.812                                        Total


   b.   Utang pajak                                              b.    Taxes payable
                                       31 Desember/         31 Desember/
                                     December 31, 2023    December 31, 2022

        Pajak penghasilan badan:                                                                   Corporate income tax:
        Perusahaan                                                                                        The Company
           Pasal 25                            21.220                 75.986                               Article 25
           Pasal 29                           270.110                 92.430                               Article 29
                                              291.330              168.416
        Entitas anak                                                                                        Subsidiaries
           Pasal 25                               891                    664                                Article 25
           Pasal 29                            17.554                  5.859                                Article 29
                                               18.445                  6.523
        Subtotal                              309.775              174.939                                       Subtotal

        Pajak lain-lain:                                                                                    Other taxes:
        Perusahaan                                                                                        The Company
           Pasal 21                            65.472                 33.496                               Article 21
           Pasal 22                               362                    738                               Article 22
           Pasal 23                             4.661                  5.010                               Article 23
           Pasal 26                                48                      -                               Article 26
           Pasal 4 (2)                          6.988                  7.921                             Article 4 (2)
           Pajak pertambahan nilai             49.470                 44.108                         Value added tax
        Subtotal                              127.001                 91.273                                     Subtotal

        Entitas anak                                                                                        Subsidiaries
           Pasal 21                              1.492                 1.323                               Article 21
           Pasal 22                                725                 7.407                               Article 22
           Pasal 23                                469                   222                               Article 23
           Pasal 4 (2)                           1.137                 2.215                             Article 4 (2)
           Pajak pertambahan nilai               7.103                12.566                         Value added tax
                                               10.926                 23.733
        Subtotal                              137.927              115.006                                       Subtotal
        Total                                 447.702              289.945                                          Total




                                                     80
                                                    347
Page 380
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                   And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)


16. PERPAJAKAN (lanjutan)                                      16. TAXATION (continued)

   c.   Beban pajak penghasilan                                   c.     Income tax expenses
                                               2023              2022
        Perusahaan                                                                                           The Company
           Beban pajak kini                    1.187.896          1.080.103                        Current tax expense
           Beban (manfaat)
               pajak tangguhan                    83.785               (99.510)          Deferred tax expense (benefit)

                                               1.271.681            980.593
        Entitas anak                                                                                           Subsidiaries
           Beban pajak kini                       59.002               50.997                      Current tax expense
           Beban (manfaat)
                pajak tangguhan                    (6.344)             (1.331)           Deferred tax expense (benefit)

                                                  52.658               49.666

        Total                                  1.324.339          1.030.259                                           Total


        Konsolidasian                                                                                        Consolidated
          Beban pajak kini                     1.246.898          1.131.100                        Current tax expense
          Beban (manfaat)
               pajak tangguhan                    77.441            (100.841)            Deferred tax expense (benefit)

                                               1.324.339          1.030.259


        Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan                      A reconciliation between income tax expense
        dengan jumlah teoritis beban pajak penghasilan                   and the theoretical amount of income tax
        yang dihitung berdasarkan laba sebelum pajak                     expense is calculated based on income before
        penghasilan dengan menggunakan tarif pajak                       income tax at the tax rates that apply is as
        yang berlaku adalah sebagai berikut:                             follows:

                                               2023              2022
        Laba sebelum pajak                                                                              Consolidated profit
           penghasilan konsolidasian           5.701.016          4.329.204                          before income tax
        Laba sebelum pajak                                                                        Profit before income tax
           penghasilan - entitas anak           (256.952)           (238.579)                             - subsidiaries
        Penyesuaian untuk eliminasi              200.263             107.040                     Adjustment for elimination

        Laba sebelum pajak penghasilan         5.644.327          4.197.665                        Profit before income tax

        Pajak dihitung dengan tarif pajak                                                Taxes calculated at the applicable
           yang berlaku 22%                    1.241.751            923.486                             tax rate of 22%
        Dampak pajak atas                                                                    Tax impact on the correction
           koreksi beda tetap                     29.930               57.107                of permanent differences

        Beban pajak penghasilan                                                                        Income tax expense
          - Perusahaan                         1.271.681            980.593                                 Company -
          - Entitas anak                          52.658             49.666                               Subsidiaries -
                                               1.324.339          1.030.259


        Pajak penghasilan badan dihitung untuk                           The corporate income tax is calculated for each
        masing-masing entitas sebagai bagian yang                        entity as a separate legal entity.
        terpisah secara hukum.




                                                         81
                                                         348
Page 381
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                  And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


16. PERPAJAKAN (lanjutan)                                     16. TAXATION (continued)

   c.   Beban pajak penghasilan (lanjutan)                       c.     Income tax expenses (continued)

        Taksiran laba kena pajak Perusahaan, dan                        The Company’s estimated taxable income, and
        pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir                     income taxes for the year ended December 31,
        pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                           2023 and 2022 are as follows:
        sebagai berikut:

                                              2023              2022
        Laba sebelum pajak                                                                             Consolidated profit
           penghasilan konsolidasian           5.701.016         4.329.204                          before income tax
        Laba sebelum pajak                                                                       Profit before income tax
           penghasilan - entitas anak           (256.952)          (238.579)                             - subsidiaries
        Penyesuaian untuk eliminasi              200.263            107.040                     Adjustment for elimination
        Laba sebelum pajak penghasilan         5.644.327         4.197.665                        Profit before income tax
        Beda waktu                                                                                Temporary differences
        Pembentukan cadangan kerugian                                                              Provision for allowance
           penurunan nilai atas piutang                                                       for impairment losses of
           lain-lain                            499.878            101.332                           other receivables
        Perbedaan temporer yang                                                              Temporary difference arising
           timbul dari aset tetap dan                                                            from fixed assets and
           aset hak guna                         (19.163)             37.115                         right of use asset
        Beban akrual                             (43.110)             38.675                             Accruals expense
        Beban manfaat karyawan                  (234.023)             (6.996)                  Employee benefit expense
        Pembentukan cadangan kerugian                                                                         Provision for
           penurunan nilai atas                                                               allowance in impairment
           pinjaman yang diberikan              (584.423)          282.193                              losses of loans
                                                (380.841)          452.319
        Beda tetap                                                                               Permanent differences
        Pendapatan sewa - final                  (8.974)            (6.741)                          Rent income - final
        Biaya penghapusan piutang                     -            148.641                            Write-off expense
        Biaya administrasi pajak                (34.421)               198                    Tax administration expense
        Lain-lain                               179.435            117.478                                        Others
                                                136.040            259.576
        Laba kena pajak                        5.399.526         4.909.560                                Taxable income
        Perusahaan                                                                                         The Company
        Beban pajak kini                       1.187.896         1.080.103                            Current tax expense
        Pajak penghasilan:                                                                                     Income tax:
           Pasal 23                                 (448)              (594)                                 Article 23
           Pasal 25                             (896.118)          (911.093)                                 Article 25
        Utang pajak penghasilan badan           291.330            168.416                  Corporate income tax payable

        Entitas anak                                                                                          Subsidiaries
        Beban pajak kini                         59.002               50.997                          Current tax expense
        Pembayaran angsuran pajak                                                                  Installment payment for
           penghasilan tahun berjalan            (41.448)             (45.138)                 income tax current year
        Utang pajak penghasilan badan            17.554                5.859                          Income tax payable


        Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2023                   Taxable income results from reconciliation in
        dan 2022 menjadi dasar dalam pengisian SPT                      2023 and 2022 are the basis in preparing in the
        Tahunan PPh Badan yang disampaikan kepada                       Company’s Annual Tax Return (SPT) of
        otoritas perpajakan.                                            Corporate Income Tax.

        Perhitungan pajak penghasilan badan untuk                       The calculations of corporate income tax for the
        tahun yang berakhir tanggal 31 Desember                         year ended December 31, 2022 conform to the
        2022 adalah sesuai SPT Tahunan Perusahaan.                      Company’s Annual Tax Return.

                                                        82
                                                        349
Page 382
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                  are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                         unless otherwise stated)


16. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                    16. TAXATION (continued)

   d.   Pajak tangguhan                                                            d.    Deferred tax

        Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                Deferred tax asset (liabilities)

                                                        31 Desember/December 31, 2023

                                                                              Dikreditkan/
                                                           Dikreditkan/      (dibebankan)
                                                          (dibebankan)      ke penghasilan
                                                            ke laporan       komprehensif
                                                             laba rugi/      lain/Credited/
                                                             Credited/         (charged)
                                                            (charged)           to other
                                         1 Januari/            to the       comprehensive      31 Desember/
                                       January 2023       profit or loss         income       December 2023

        Perusahaan                                                                                                                The Company
        Cadangan kerugian penurunan                                                                            Allowances for impairment losses
           nilai - piutang lain-lain         27.222             109.973                   -         137.195                - other receivables
        Cadangan kerugian
           penurunan nilai -                                                                                         Allowances for impairment
           pinjaman yang diberikan                                                                                            losses - loans
           dan aset lain-lain               875.941            (128.573)                 -          747.368                 and other assets
        Liabilitas imbalan kerja            382.288             (51.485)            46.656          377.459          Employee benefit liabilities
        Aset tetap                          (24.254)             (4.165)                 -          (28.419)                      Fixed assets
        Aset hak guna                         2.525                 (51)                 -            2.474                Right-of-use assets
        Akrual                              346.659              (9.484)                 -          337.175                           Accruals

        Subtotal                           1.610.381            (83.785)            46.656        1.573.252                            Sub total

        Entitas anak                                                                                                            Subsidiaries
        Liabilitas imbalan kerja                 757                530                 159           1.446          Employee benefit liabilities
        Akrual bonus                           3.229              2.178                   -           5.407                    Accrued bonus
        Aset tetap                            (5.690)             3.570                   -          (2.120)                     Fixed assets
        Cadangan kerugian
           penurunan nilai                       75                   66                  -             141      Allowance for Impairment Loss

        Total                              1.608.752            (77.441)            46.815        1.578.126                                Total


                                                        31 Desember/December 31, 2022

                                                                              Dikreditkan/
                                                           Dikreditkan/      (dibebankan)
                                                          (dibebankan)      ke penghasilan
                                                            ke laporan       komprehensif
                                                             laba rugi/      lain/Credited/
                                                             Credited/         (charged)
                                                            (charged)           to other
                                         1 Januari/            to the       comprehensive      31 Desember/
                                       January 2022       profit or loss         income       December 2022

        Perusahaan                                                                                                               The Company
        Cadangan kerugian penurunan                                                                            Allowances for impairment losses
           nilai - piutang lain-lain          4.929              22.293                   -          27.222                - other receivables
        Cadangan kerugian
           penurunan nilai -                                                                                         Allowances for impairment
           pinjaman yang diberikan                                                                                            losses - loans
           dan aset lain-lain               813.861              62.080                   -         875.941                 and other assets
        Liabilitas imbalan kerja            424.586              (1.539)           (40.759)         382.288          Employee benefit liabilities
        Aset tetap                          (16.971)              6.921            (14.204)         (24.254)                      Fixed assets
        Aset hak guna                         1.280               1.245                   -           2.525                Right-of-use assets
        Akrual                              338.150               8.509                   -         346.659                           Accruals

        Subtotal                           1.565.835             99.509            (54.963)       1.610.381                            Sub total

        Entitas anak                                                                                                            Subsidiaries
        Liabilitas imbalan kerja                  -                  402                  -             402          Employee benefit liabilities
        Akrual bonus                          2.860                 (467)                 -           2.393                    Accrued bonus

        Total                              1.568.695             99.444            (54.963)       1.613.176                                Total




                                                                    83
                                                                   350
Page 383
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


16. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                16. TAXATION (continued)

   d.   Pajak tangguhan (lanjutan)                                              d.   Deferred tax (continued)

        Aset (liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan)                                 Deferred tax asset (liabilities) (continued)

                                                    31 Desember/December 31, 2022

                                                                          Dikreditkan/
                                                       Dikreditkan/      (dibebankan)
                                                      (dibebankan)      ke penghasilan
                                                        ke laporan       komprehensif
                                                         laba rugi/      lain/Credited/
                                                         Credited/         (charged)
                                                        (charged)           to other
                                     1 Januari/            to the       comprehensive        31 Desember/
                                   January 2022       profit or loss         income         December 2022

        Entitas anak                                                                                                          Subsidiary
        Aset tetap                        (7.170)             1.480                    -           (5.690)                   Fixed assets
        Akrual bonus                       1.052               (216)                   -              836                  Accrual bonus
        Cadangan kerugian                                                                                                   Allowance for
           penurunan nilai                   39                   36                   -              75             impairment losses
        Liabilitas imbalan kerja            311                   97                 (53)            355        Employee benefit liabilities

        Total                             (5.768)             1.397                  (53)          (4.424)                            Total



        Manajemen berkeyakinan bahwa saldo aset                                      Managements believe that the deferred tax
        pajak tangguhan dapat terpulihkan di masa                                    assets balance can be recovered in the future.
        yang akan datang.

   e.   Pemeriksaan pajak                                                       e.   Tax assessments

        Pemeriksaan tahun pajak 2015                                                 Assessment for fiscal year 2015

        Pada tahun 2017, Perusahaan telah melakukan                                  In 2017, the Company has been performed self-
        self-assessment atas pembetulan Surat                                        assessment for the revised Tax Assessment
        Pemberitahuan (“SPT”) PPh Badan Tahun                                        (“SPT”) on Corporate Income Tax Fiscal Year
        2015. Sebagai tindak lanjut atas self-                                       2015. On March 21, 2018, based on Tax
        assessment tersebut, pada tanggal 21 Maret                                   Collection Letter (“STP”) and Tax Assessment
        2018 dilakukan penyetoran kekurangan PPh                                     Letter of Tax Underpayment (“SKPKB”), the
        Badan Tahun 2015 berdasarkan Surat Tagihan                                   Company has paid the tax underpayment fiscal
        Pajak (“STP”) dan Surat Ketetapan Pajak                                      year 2015 with the detail as follows:
        Kurang Bayar (“SKPKB”) dengan rincian
        sebagai berikut:

                                                                 2021
        Pajak Pertambahan Nilai                                            26                                          Value Added Tax
        Pajak Penghasilan:                                                                                                 Income Tax:
          Pasal 23                                                      3.048                                           Tax article 23
          Pasal 29                                                      9.982                                           Tax article 29

        Perusahaan telah menyetujui dan melakukan                                    The Company agreed and has paid based on
        pembayaran atas STP dan SKPKB di tahun                                       STP and SKPKB in 2018 amounting to
        2018 sejumlah Rp13.056. Pada tanggal                                         Rp13,056. On December 31, 2023 and 2022,
        31 Desember 2023 dan 2022, sampai dengan                                     up to the issuance of the consolidated financial
        tanggal penyelesaian laporan keuangan                                        statement there is payable amounting to
        konsolidasian, masih terdapat kewajiban                                      Rp4,175 that has not been billed by the Tax
        sebesar Rp4.175 yang belum ditagihkan oleh                                   Office. Until the issuance of the consolidated
        Kantor Pajak. Sampai dengan tanggal                                          financial statement, since the tax billed has
        penyelesaian laporan keuangan konsolidasian,                                 already passed the 5 year and already expired
        tagihan pajak sudah kadaluarsa, karena                                       in 2023.
        melewati batas waktu penagihan yaitu 5 tahun.

                                                                84
                                                               351
Page 384
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                        As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                           And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


16. PERPAJAKAN (lanjutan)                                          16. TAXATION (continued)

   e.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                       e.   Tax assessments (continued)

        Pemeriksaan tahun pajak 2018                                            Assessment for fiscal year 2018

        Perusahaan     telah    menerima     Surat                              The Company has received the Assesment
        Pemeriksaan Lapangan Tahun Pajak 2018 atas                              Letter fiscal year 2018 particularly Value Added
        Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak                                 Tax and Withholding Tax for all Pegadaian
        Penghasilan (PPh) untuk seluruh NPWP                                    Taxpayer Identification Number (NPWP) in
        Pegadaian pada 5 Oktober 2022.                                          Indonesia on October 5th, 2022.

        Pada 22 Februari 2023, Perusahaan telah                                 On February 22, 2023, the Company has
        menerima      Surat  Pemberitahuan     Hasil                            received Tax Assesment Result Letter (SPHP).
        Pemeriksaan (SPHP). KPP Wajib Pajak Besar                               Furthermore, KPP Wajib Pajak Besar Empat
        Empat telah menerbitkan Surat Ketetapan                                 has issued Tax Underpayment Letter (SKPKB),
        Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan                             Nill Tax Assesment Letter (SKPN), and Tax
        Pajak Nihil (SKPN), dan Surat Tagihan Pajak                             Collection Letter amounting Rp18,986 with
        (STP) dengan total Rp18.986 dengan rincian                              following details :
        sebagai berikut :
                                                            2023
           Pajak Pertambahan Nilai                                 2.190                                       Value Added Tax
           Pajak penghasilan:                                                                                        Income tax:
              Pasal 21                                          1.104                                            Tax article 21
              Pasal 22                                          1.718                                            Tax article 22
              Pasal 23                                          1.527                                            Tax article 23
              Pasal 29                                         10.811                                            Tax article 29
              Pasal 4 (2)                                       1.636                                          Tax article 4 (2)

        Perusahaan telah menyetujui dan menyetorkan                             The Company has agreed and paid SKPKB and
        SKPKB maupun STP atas pemeriksaan pajak                                 STP due to tax assesment result for fiscal year
        tahun pajak 2018 sebesar Rp18.986 pada                                  2018 amounting Rp18,986 on April 10, 2023.
        tanggal 10 April 2023.

17. AKRUAL                                                         17. ACCRUALS

                                          31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31, 2023      December 31, 2022
   Jasa produksi                               1.015.714                    882.934                                         Bonus
   Umum                                          612.412                    887.166                                       General
   Pegawai                                       521.487                    532.917                                     Employee
   Administrasi                                  405.610                    571.590                                Administration
   Tantiem                                       200.331                    200.331                                       Tantiem
   Bunga pinjaman bank dan                                                                            Interest on bank loans and
      surat berharga yang diterbitkan             92.696                    125.429                          securities issued
   Total                                       2.848.250                   3.200.367                                        Total


18. LIABILITAS LAIN-LAIN                                           18. OTHER LIABILITIES

                                          31 Desember/           31 Desember/
                                        December 31, 2023      December 31, 2022
   Liabilitas kontinjensi                        316.665                    492.555                        Contingent liabilities
   Pinjaman anak perusahaan                      220.199                    250.163                      Subsidiary borrowings
   Utang kepada pegawai                          123.210                     82.589                      Payable to employees
   Iuran taspen, THT, dan BPJS                    39.115                     36.523          Taspen, THT and BPJS contribution
   Dana kebajikan umat dan
       kepedulian sosial                          35.703                     56.193                  Charity and social care fund
   Utang lainnya                                  10.825                        726                                       Others
   Total                                         745.717                    918.749                                         Total


                                                        85
                                                       352
Page 385
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


18. LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan)                              18. OTHER LIABILITIES (continued)

   Liabilitas kontijensi merupakan cadangan yang                      Contingent liabililites represent provision that has
   dibentuk untuk menutup kerugian yang timbul dari                   been provided to cover the potential losses arising
   kasus hukum atau sengketa.                                         from legal lawsuits or disputes.

   Pinjaman anak perusahaan merupakan pinjaman                        Subsidiary borrowings represent loans from third
   modal kerja dari pihak ketiga atas transaksi                       parties for working capital for purchase of fixed
   pembiayaaan untuk pembelian aset tetap.                            assets.

   Perubahan liabilitas kontijensi yang diberikan pada                The movement of contingent liabilities as at
   31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai                           December 31, 2023 and 2022 is as follows:
   berikut:

                                                2023                 2022
   Saldo awal                                     492.555               530.770                            Beginning balance
   Pembentukan (pembalikan)
      cadangan kerugian penurunan                                                                   Provision for (reversal of)
      nilai (Catatan 33)                         (175.890)              (38.215)              impairment losses (Note 33)

   Saldo akhir                                    316.665               492.555                              Ending balance


19. PINJAMAN BANK                                                19. BANK LOANS

                                           31 Desember/          31 Desember/
                                         December 31, 2023     December 31, 2022

   Perusahaan                                                                                                The Company
   Pihak berelasi                                                                                           Related parties
   Konvensional                                                                                                Conventional
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            10.749.533             6.659.762            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                         5.244.410             5.492.841                       (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia                                                                PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                         3.679.481             2.194.202                       (Persero) Tbk

   Syariah                                                                                                           Sharia
      PT Bank Syariah Indonesia Tbk               914.403               837.807           PT Bank Syariah Indonesia Tbk

   Subtotal                                    20.587.827            15.184.612                                       Subtotal

   Pihak ketiga                                                                                               Third parties
   Konvensional                                                                                                Conventional
      PT Bank Central Asia Tbk                 10.084.961             7.087.101                 PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank BTPN Tbk                          1.500.000                     -                      PT Bank BTPN Tbk
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                      450.000               550.000                 PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank DKI                                 200.000               200.000                            PT Bank DKI
      PT Bank Permata Tbk                               -               650.000                    PT Bank Permata Tbk

   Syariah                                                                                                           Sharia
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                     PT Bank Maybank Indonesia Tbk
           - Unit Usaha Syariah                   800.000                     -               - Sharia Business Unit
      PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah            750.000               750.000       PT Bank DKI - Sharia Business Unit
      PT Bank Permata Tbk                                                                         PT Bank Permata Tbk
          - Unit Usaha Syariah                    350.000               496.858               - Sharia Business Unit
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                   PT Bank CIMB Niaga Tbk
           - Unit Usaha Syariah                   300.000               200.000               - Sharia Business Unit
      PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                    -               150.000        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

   Subtotal                                    14.434.961            10.083.959                                       Subtotal
   Total pinjaman perusahaan                   35.022.788            25.268.571                       Total Company’s loan



                                                         86
                                                         353
Page 386
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                      And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                        (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                           unless otherwise stated)


19. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                                19. BANK LOANS (continued)

                                                     31 Desember/           31 Desember/
                                                   December 31, 2023      December 31, 2022

   Pihak anak                                                                                                                    Subsidiaries
   Pihak berelasi                                                                                                               Related party
   Konvensional                                                                                                                  Conventional
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                  -                  2.000                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Pihak ketiga                                                                                                                   Third party
   Konvensional                                                                                                                  Conventional
      PT Bank Central Asia Tbk                                  2.000                       -                     PT Bank Central Asia Tbk

   Total pinjaman anak                                          2.000                   2.000                          Total subsidiaries loan

   Total                                                 35.024.788             25.270.571                                                    Total


   Fasilitas utang bank yang dimiliki Grup adalah                                The Group’s bank loans facilities is as follows:
   sebagai berikut:
                                                            Tingkat bunga rata-rata/
                                                             Average interest rate                 Periode
                                   Batas kredit/                                                  pinjaman/
   Bank                             Credit limit            2023               2022               Loan term           Jaminan/Collateral

   Perusahaan/The Company

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk        1.500.000      Ditentukan saat    Ditentukan saat         14 Mei/May      PYD dengan nilai jaminan
                                                          penarikan/         penarikan/             2023 -        sebesar 100% dari limit
                                                       Determined on      Determined on           13 Mei/May      kredit/Loans with collateral
                                                         Withdrawal          withdrawal              2024         value of 100% of credit limit

                                      12.500.000       Ditentukan saat    Ditentukan saat         14 Mei/May      PYD dengan nilai jaminan
                                                          penarikan/         penarikan/             2023 -        sebesar 100% dari limit
                                                       Determined on      Determined on           13 Mei/May      kredit/Loans with collateral
                                                         Withdrawal          withdrawal              2024         value of 100% of credit limit

   PT Bank Negara Indonesia             1.000.000      Ditentukan saat    Ditentukan saat         15 Januari/     PYD dengan nilai jaminan
       (Persero) Tbk                                      penarikan/         penarikan/         January 2023 -    sebesar 100% dari limit
                                                       Determined on      Determined on           14 Januari/     kredit/Loans with collateral
                                                         Withdrawal          withdrawal          January 2024     value of 100% of credit limit

   PT Bank Negara Indonesia             4.100.000      Ditentukan saat    Ditentukan saat         15 Januari/     PYD dengan nilai jaminan
       (Persero) Tbk                                      penarikan/         penarikan/         January 2023 -    sebesar 100% dari limit
                                                       Determined on      Determined on           14 Januari/     kredit/Loans with collateral
                                                          withdrawal         withdrawal          January 2024     value of 100% of credit limit

   PT Bank Rakyat Indonesia             1.500.000      Ditentukan saat    Ditentukan saat         28 Februari/    PYD dengan nilai jaminan
       (Persero) Tbk                                      penarikan/         penarikan/         February 2023 -   sebesar 100% dari limit
                                                       Determined on      Determined on           28 Februari/    kredit/Loans with collateral
                                                         Withdrawal          withdrawal          February 2024    value of 100% of credit limit

                                        4.500.000      Ditentukan saat    Ditentukan saat         28 Februari/    PYD dengan nilai jaminan
                                                          penarikan/         penarikan/         February 2023 -   sebesar 100% dari limit
                                                       Determined on      Determined on           28 Februari/    kredit/Loans with collateral
                                                          withdrawal         withdrawal          February 2024    value of 100% of credit limit

   PT Bank Central Asia Tbk             1.000.000      Ditentukan saat    Ditentukan saat          26 Januari/    PYD dengan tanpa jaminan/
                                                          penarikan/         penarikan/          January 2023     Loans with non collateral
                                                       Determined on      Determined on           - 26 Januari/
                                                         Withdrawal          withdrawal          January 2024

                                         300.000       Ditentukan saat    Ditentukan saat          26 Januari/    PYD dengan tanpa jaminan/
                                                          penarikan/         penarikan/          January 2023     Loans with non collateral
                                                       Determined on      Determined on           - 26 Januari/
                                                         Withdrawal          withdrawal          January 2024

                                      17.000.000       Ditentukan saat    Ditentukan saat          26 Januari/    PYD dengan tanpa jaminan/
                                                          penarikan/         penarikan/          January 2023     Loans with non collateral
                                                       Determined on      Determined on           - 26 Januari/
                                                         Withdrawal          withdrawal          January 2024


                                                                    87
                                                                    354
Page 387
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                   And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                     (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                       Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                        unless otherwise stated)


19. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                             19. BANK LOANS (continued)

   Fasilitas utang bank yang dimiliki Grup adalah                             The Group’s bank loans facilities is as follows:
   sebagai berikut: (lanjutan)                                                (continued)
                                                         Tingkat bunga rata-rata/
                                                          Average interest rate              Periode
                                   Batas kredit/                                            pinjaman/
   Bank                             Credit limit         2023               2022            Loan term           Jaminan/Collateral

   Perusahaan/The Company
       (lanjutan)/(continued)

   PT Bank Permata Tbk                  1.150.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat     25 Oktober/      PYD dengan tanpa jaminan/
                                                       penarikan/         penarikan/      October 2023 -    Loans with non collateral
                                                    Determined on      Determined on       25 Oktober/
                                                      Withdrawal          withdrawal      October 2024

   PT Bank DKI                           200.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     19 Mei/May       PYD dengan nilai jaminan
                                                       penarikan/         penarikan/        2023 - 19       sebesar 60% dari limit
                                                    Determined on      Determined on      Mei/May 2024      kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal                        value of 60% of credit limit

   PT Bank Danamon Indonesia            1.000.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat   20 Maret/March     PYD dengan nilai jaminan
       Tbk                                             penarikan/         penarikan/     2023 - 20 Maret/   sebesar 100% dari limit
                                                    Determined on      Determined on       March 2024       kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal                        value of 100% of credit limit

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk         300.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     10 Februari/     PYD dengan nilai jaminan
                                                       penarikan/         penarikan/     February 2023 -    sebesar 100% dari limit
                                                    Determined on      Determined on       10 Februari/     kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal      February 2024     value of 100% of credit limit

                                         700.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     10 Februari/     PYD dengan nilai jaminan
                                                       penarikan/         penarikan/     February 2023 -    sebesar 100% dari limit
                                                    Determined on      Determined on       10 Februari/     kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal      February 2024     value of 100% of credit limit

   PT Bank DKI - Unit Usaha              750.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     19 Mei/May       PYD dengan nilai jaminan
       Syariah                                         penarikan/         penarikan/      2023 - 19 Mei/    sebesar 60% dari limit
                                                    Determined on      Determined on        May 2024        kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal                        value of 60% of credit limit

   PT Bank Permata Tbk                   600.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     25 Oktober/      PYD dengan tanpa jaminan/
       - Unit Usaha Syariah                            penarikan/         penarikan/      October 2023 -    Loans with non collateral
                                                    Determined on      Determined on       25 Oktober/
                                                      Withdrawal          withdrawal      October 2024

   PT Bank CIMB Niaga Tbk                750.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     16 Mei/May       PYD dengan nilai jaminan
       - Unit Usaha Syariah                            penarikan/         penarikan/        2023 - 16       sebesar 100% dari limit
                                                    Determined on      Determined on      Mei/May 2024      kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal                        value of 100% of credit limit

   PT Bank Danamon Indonesia             500.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat   20 Maret/March     PYD dengan nilai jaminan
       Tbk - Unit Usaha Syariah                        penarikan/         penarikan/     2023 - 20 Maret/   sebesar 100% dari limit
                                                    Determined on      Determined on       March 2024       kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal                        value of 100% of credit limit

   PT Bank BTPN Tbk                     1.500.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat    22 September/     Tanpa nilai jaminan/
                                                       penarikan/         penarikan/     September 2023     loans without collateral
                                                    Determined on      Determined on       - 30 Agustus
                                                      Withdrawal          withdrawal       /August 2024

   PT Bank Maybank Indonesia             800.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     20 Agustus/      PYD dengan nilai jaminan
       Tbk - Unit Usaha Syariah                        penarikan/         penarikan/      August 2023 -     sebesar 60% dari limit
                                                    Determined on      Determined on       20 Agustus/      kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal      August 2024       value of 60% of credit limit

   PT Bank Muamalat Indonesia            200.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     2 Juni/June      PYD dengan nilai jaminan
       Tbk - Unit Usaha Syariah                        penarikan/         penarikan/      2023 - 2 Juni/    sebesar 100% dari limit
                                                    Determined on      Determined on       June 2024        kredit/Loans with collateral
                                                      Withdrawal          withdrawal                        value of 100% of credit limit




                                                                 88
                                                                 355
Page 388
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                   And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                     (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                       Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                        unless otherwise stated)


19. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                             19. BANK LOANS (continued)

   Berikut adalah fasilitas utang bank yang dimiliki                          The Group’s bank loans facilities is as follows:
   Grup adalah sebagai berikut: (lanjutan)                                    (continued)
                                                         Tingkat bunga rata-rata/
                                                          Average interest rate              Periode
                                   Batas kredit/                                            pinjaman/
   Bank                             Credit limit         2023               2022            Loan term         Jaminan/Collateral

   Entitas anak/Subsidiaries

   PT Bank Central Asia Tbk                50.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat     6 September/    Modal untuk pembelian
                                                       penarikan/         penarikan/     September 2023    logam mulia PT Pegadaian
                                                    Determined on      Determined on      - 6 September/   Galeri Dua Empat/
                                                      Withdrawal          withdrawal     September 2024    Capital for the purchase
                                                                                                           of preicous metals and jewelry
                                                                                                           PT Pegadaian Galeri Dua Empat
                                           15.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat     6 September/    Modal untuk pembelian
                                                       penarikan/         penarikan/     September 2023    logam mulia PT Pegadaian
                                                    Determined on      Determined on      - 6 September/   Galeri Dua Empat/
                                                      Withdrawal          withdrawal     September 2024    Capital for the purchase
                                                                                                           of preicous metals and jewelry
                                                                                                           PT Pegadaian Galeri Dua Empat

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           75.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat     10 Mei/May      Modal untuk pembelian
                                                       penarikan/         penarikan/        2023 - 10      logam mulia PT Pegadaian
                                                    Determined on      Determined on      Mei/May 2024     Galeri Dua Empat/
                                                      Withdrawal          withdrawal                       Capital for the purchase
                                                                                                           of preicous metals and jewelry
                                                                                                           PT Pegadaian Galeri Dua Empat

                                         100.000    Ditentukan saat    Ditentukan saat     14 Mei/May      Modal untuk pembelian
                                                       penarikan/         penarikan/        2023 - 13      logam mulia PT Pegadaian
                                                    Determined on      Determined on      Mei/May 2024     Galeri Dua Empat/
                                                      Withdrawal          withdrawal                       Capital for the purchase
                                                                                                           of preicous metals and jewelry
                                                                                                           PT Pegadaian Galeri Dua Empat

   PT Bank DKI - Unit Usaha                50.000   Ditentukan saat    Ditentukan saat     26 Juni/June    Modal untuk pembelian
       Syariah                                         penarikan/         penarikan/        2023 - 25      logam mulia PT Pegadaian
                                                    Determined on      Determined on      Juni/June 2024   Galeri Dua Empat/
                                                      Withdrawal          withdrawal                       Capital for the purchase
                                                                                                           of preicous metals and jewelry
                                                                                                           PT Pegadaian Galeri Dua Empat

   Semua pinjaman bank jatuh tempo dalam kurun                                All bank loans mature within one year. In the
   waktu satu tahun. Dalam perjanjian untuk fasilitas-                        agreements for these loan facilities, the Group is
   fasilitas pinjaman tersebut, Grup diwajibkan                               required to comply with several affirmative, financial
   memenuhi      beberapa    persyaratan    afirmatif,                        and negative conditions. These requirements
   persyaratan keuangan, serta persyaratan negatif.                           include maintaining the NPL (Non Performing Loan)
   Persyaratan     tersebut   diantaranya     adalah                          ratio, current ratio, debt to capital ratio, ensuring that
   memelihara rasio NPL (Non Performing Loan), rasio                          loans are used according to their needs, declaring
   lancar, rasio utang terhadap modal, memastikan                             bankruptcy, and changing business objectives
   pinjaman digunakan sesuai dengan peruntukannya,                            without the knowledge of the bank.
   menyatakan pailit, dan merubah tujuan usaha tanpa
   sepengetahuan bank.

   Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember                                During the years ended December 31, 2023 and
   2023 dan 2022, Grup telah memenuhi ketentuan                               2022, the Group has fulfilled all covenants and
   tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-                               obligations, including maintain financial ratios
   kewajiban, termasuk mempertahankan rasio-rasio                             according to the loan agreement.
   keuangan sebagaimana disepakati dalam perjanjian
   pinjaman.




                                                                 89
                                                                 356
Page 389
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                              PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                 And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)


19. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                             19. BANK LOANS (continued)

   Berikut merupakan rincian fasilitas pinjaman bank                             The following are listing bank loan facility has not yet
   yang belum digunakan penuh, antara lain:                                      been used, consist of:

                                                31 Desember/            31 Desember/
                                              December 31, 2023       December 31, 2022

   Perusahaan                                                                                                                The Company
   PT Bank Central Asia Tbk                             8.215.039                2.312.899                       PT Bank Central Asia Tbk
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                        3.250.467                5.340.237                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   PT Bank Negara Indonesia                                                                                     PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                     1.420.519                3.905.798                                (Persero) Tbk
   PT Bank Permata Tbk                                  1.150.000                  150.000                           PT Bank Permata Tbk
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk                        1.000.000                1.000.000                PT Bank Danamon Indonesia Tbk
   PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                     PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                                      755.590                  507.159                                 (Persero) Tbk
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                          PT Bank Danamon Indonesia Tbk
       - Unit Usaha Syariah                              500.000                 1.000.000                       - Sharia Business Unit
   PT Bank Permata Tbk                                                                                               PT Bank Permata Tbk
      - Unit Usaha Syariah                               250.000                  103.142                        - Sharia Business Unit
   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                        200.000                   50.000                 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk                          85.597                  262.193                   PT Bank Syariah Indonesia Tbk
   PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                          PT Bank Maybank Indonesia Tbk
      - Unit Usaha Syariah                                      -                 800.000                        - Sharia Business Unit
   PT Bank BTPN Tbk                                             -                 500.000                              PT Bank BTPN Tbk
   PT Bank Pembangunan Daerah                                                                              PT Bank Pembangunan Daerah
      Jawa Barat dan Banten Tbk                                 -                 300.000                   Jawa Barat dan Banten Tbk

   Subtotal                                            16.827.212               16.231.428                                           Subtotal

   Entitas Anak                                                                                                                Subsidiaries
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                         175.000                  173.000                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   PT Bank Central Asia Tbk                               63.000                        -                        PT Bank Central Asia Tbk
   PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah                       50.000                        -                PT Bank DKI - Sharia Business Unit

   Subtotal                                              288.000                  173.000                                            Subtotal

   Total                                               17.115.212               16.404.428                                               Total


   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                        For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan                                         the Company had conducted addition and
   melakukan penambahan dan pembayaran pinjaman                                  repayments of bank loan, consist of:
   bank, antara lain:

                                                    31 Desember/December 31, 2023
                                      Penambahan/          Pelunasan/                  Total/
                                        Addition           Repayments                  Total
   PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                          PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                      193.435.914          (193.684.347)               (248.433)                            (Persero) Tbk
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk          40.838.029           (36.750.259)              4.087.770               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   PT Bank Central Asia Tbk               27.962.370           (24.962.510)              2.999.860                     PT Bank Central Asia Tbk
   PT Bank Negara Indonesia                                                                                          PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                       17.072.802           (15.587.523)              1.485.279                             (Persero) Tbk
   PT Bank BPTN Tbk                        5.300.000            (3.800.000)              1.500.000                           PT Bank BPTN Tbk
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk           5.453.493            (5.376.897)                 76.596               PT Bank Syariah Indonesia Tbk
   PT Bank Permata Tbk                                                                                                    PT Bank Permata Tbk
      - Unit Usaha Syariah                 2.351.653              (2.498.510)                (146.857)                - Sharia Business Unit
   PT Bank Maybank Indonesia               2.350.000              (1.550.000)                 800.000              PT Bank Maybank Indonesia
   PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah        2.267.000              (2.267.000)                        -       PT Bank DKI - Sharia Business Unit
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                  2.100.000              (2.200.000)                (100.000)                 PT Bank CIMB Niaga Tbk
   PT Bank DKI Konvensional                2.000.000              (2.000.000)                        -               PT Bank DKI Konvensional
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                              PT Bank CIMB Niaga Tbk
      - Unit Usaha Syariah                  900.000                 (800.000)                100.000                  - Sharia Business Unit




                                                               90
                                                               357
Page 390
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                              And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)


19. PINJAMAN BANK (lanjutan)                                           19. BANK LOANS (continued)

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31                                  For the years ended December 31, 2023 and 2022,
   Desember 2023 dan 2022, Perusahaan melakukan                               the Company had conducted addition and
   penambahan dan pembayaran pinjaman bank,                                   repayments of bank loan, consist of: (continued)
   antara lain: (lanjutan)

                                                    31 Desember/December 31, 2023
                                      Penambahan/         Pelunasan/                Total/
                                        Addition          Repayments                Total
   PT Bank Permata Tbk                      850.000             (1.500.000)            (650.000)                PT Bank Permata Tbk
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk            600.000               (600.000)                     -     PT Bank Danamon Indonesia Tbk
   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk           600.000               (750.000)             (150.000)     PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
   Total                                 304.081.261          (294.327.046)           9.754.215                                  Total


                                                    31 Desember/December 31, 2022
                                      Penambahan/         Pelunasan/                Total/
                                        Addition          Repayments                Total
   PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk                       53.053.078           (50.492.673)           2.560.405                       (Persero) Tbk
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk          26.885.362           (27.832.552)            (947.190)        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   PT Bank Central Asia Tbk               27.070.093           (27.451.709)            (381.616)              PT Bank Central Asia Tbk
   PT Bank Syariah Mandiri                 8.807.790            (9.806.680)            (998.890)               PT Bank Syariah Mandiri
   PT Bank Negara Indonesia                                                                                 PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                        8.230.243            (7.183.236)           1.047.007                       (Persero) Tbk
   PT Bank DKI Konvensional                2.600.000            (2.600.000)                   -             PT Bank DKI Konvensional
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                     PT Bank Danamon Indonesia Tbk
      - Unit Usaha Syariah                 2.150.000            (2.350.000)            (200.000)             - Sharia Business Unit
   PT Bank CIMB Niaga                      2.000.000            (1.800.000)             200.000                   PT Bank CIMB Niaga
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk           1.460.000            (1.910.000)            (450.000)     PT Bank Danamon Indonesia Tbk
   PT Bank Permata Tbk                                                                                           PT Bank Permata Tbk
      - Unit Usaha Syariah                 1.341.395            (1.061.500)             279.895              - Sharia Business Unit
   PT Bank Permata Tbk                     1.250.000            (1.100.000)             150.000                  PT Bank Permata Tbk
   PT Bank DKI - Unit Usaha Syariah          850.000              (725.000)             125.000     PT Bank DKI - Sharia Business Unit
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk             837.807                      -             837.807         PT Bank Syariah Indonesia Tbk
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
      - Unit Usaha Syariah                  400.000               (400.000)                    -             - Sharia Business Unit
   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk           450.000               (450.000)                    -     PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
   PT Bank Negara Indonesia                                                                                 PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk                                                                                                       (Persero) Tbk
      - Unit Usaha Syariah                          -             (200.000)            (200.000)             - Sharia Business Unit
   Total                                 137.385.768          (135.363.350)           2.022.418                                  Total



   Sebagai komitmen dalam menerapkan ESG                                      As a commitment in implementing ESG Financing,
   Financing, Perusahaan pada tanggal 21 Desember                             the Company signed a social loan agreement with
   2023 menandatangani kerjasama social loan                                  PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
   dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional                                 (“PT Bank BTPN Tbk”) on December 21, 2023 with
   Tbk (“PT Bank BTPN Tbk”) dengan plafon senilai                             a plafond of Rp500,000.
   Rp500.000.

   Selama tahun 2023 penyaluran kredit berbasis                               Throughout the year 2023, the disbursement of
   social yang sesuai dengan framework Social                                 social-based loans, in accordance with the Social
   Financing yang dirancang untuk memperluas akses                            Financing framework designed to expand access to
   pemberian pinjaman pendidikan, pengembangan                                Education, Development of SMEs, and Individual
   UMKM dan pinjaman individu melalui Gadai Peduli                            through Gadai Peduli, amounted to Rp271,817, with
   adalah sebesar Rp271.817 dengan sisa pinjaman                              the remaining loan as of December 31, 2023, being
   pada 31 Desember 2023 sebesar Rp75.165.                                    Rp75,165.




                                                               91
                                                              358
Page 391
                                                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                   are in Indonesian language.

        PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN                                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                 As of December 31, 2023 and 2022
             dan untuk tahun yang berakhir                                                                                    And for the years then ended
             pada tanggal-tanggal tersebut                                                                                      (Expressed in millions of
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                        Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                                                         unless otherwise stated)


20. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN                                                                        20. SECURITIES ISSUED

                                                                       31 Desember/                      31 Desember/
                                                                     December 31, 2023                 December 31, 2022

   Obligasi                                                                       6.546.664                        9.648.010                                                         Bond Payables
   Sukuk                                                                          1.651.340                        2.643.300                                                                Sukuk

   Total                                                                          8.198.004                       12.291.310                                                                         Total


   Obligasi                                                                                                        Bond payables
                                                                                                                              Tingkat
                                                                                                                            bunga tetap
                                                                                                    Tanggal                  per tahun/
                                       Jangka waktu/               Tanggal mulai/                jatuh tempo/            Fixed interest rate         Peringkat/
           Jenis/Type                       Term                     Start date                  Maturity date               per annum                Rating                 2023               2022

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap IV Seri A/
     Continuous Bonds                                                 24 Agustus/                 4 September/
     V Phase IV Series A                  1 tahun/years               August 2023                September 2024                5,90%                   idAAA**)            2.205.135                          -

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap III Seri A/
     Continuous Bonds                                                   16 Juni/                    26 Juni/
     V Phase III Series A                 1 tahun/years                June 2023                   June 2024                   5,80%                   idAAA**)            1.595.000                          -

   Obligasi Berkelanjutan
     IV Tahap IV Seri B/
     Continuous Bonds                                                   06 April/                   06 April/
     IV Phase IV Series B                 3 tahun/years                April 2021                  April 2024                  6,20%                   idAAA*)             1.107.500           1.107.500

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap I Seri B/
     Continuous Bonds                                                   26 April/                   26 April/
     V Phase I Series B                   3 tahun/years                April 2022                  April 2025                  5,35%                   idAAA*)               598.000             598.000

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap III Seri B/
     Continuous Bonds                                                   16 Juni/                    16 Juni/
     V Phase III Series B                 3 tahun/years                June 2023                   June 2026                   6,20%                   idAAA**)              400.000                      -

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap II Seri B/
     Continuous Bonds                                                 16 Agustus/                 16 Agustus/
     V Phase II Series B                  3 tahun/years               August 2022                 August 2025                  5,75%                   idAAA*)               276.000             276.000

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap IV Seri B/
     Continuous Bonds                                                 24 Agustus/                 24 Agustus/
     V Phase IV Series B                  3 tahun/years               August 2023                 August 2026                  5,90%                   idAAA**)              228.025                      -

   Obligasi Berkelanjutan
     IV Tahap II Seri C/
     Continuous Bonds                                                    8 Juli/                     8 Juli/
     IV Phase II Series C                 5 tahun/years                July 2020                   July 2025                   7,95%                   idAAA*)               142.000             142.000

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap I Seri A/
     Continuous Bonds                                                   26 April/                   06 Mei/
     V Phase I Series A                   1 tahun/years                April 2022                  May 2023                    3,60%                   idAAA*)                        -        2.431.000

   Obligasi Berkelanjutan
     III Tahap II Seri C/
     Continuous Bonds III                                              16 Maret/                    16 Maret/
     Phase II Series C                    5 tahun/years               March 2018                   March 2023                  7,10%                   idAAA*)                        -        2.000.000

   Obligasi Berkelanjutan
     V Tahap II Seri A/
     Continuous Bonds                                                 16 Agustus/                 26 Agustus/
     V Phase II Series A                  1 tahun/years               August 2022                 August 2023                  3,95%                   idAAA*)                        -        1.601.000

   *)     Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan pemeringkatan atas                            *)      Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Bond companies
          perusahaan Obligasi Berkelanjutan tanggal 2 Februari 2023 untuk periode yang                                     dated February 2, 2023 for the period valid from February 2, 2023 to 1 February 2024
          berlaku dari tanggal 2 Februari 2023 sampai tanggal 1 Februari 2024 dengan rincian                               with the following letter details:
          surat sebagai berikut:
          No. : RC-071/PEF-DIR/II/2023                                                                                     No. : RC-071/PEF-DIR/II/2023
          No. : RC-070/PEF-DIR/II/2023                                                                                     No. : RC-070/PEF-DIR/II/2023
          No. : RC-068/PEF-DIR/II/2023                                                                                     No. : RC-068/PEF-DIR/II/2023
   **)    Berdasarkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang terbit di tahun 2023 dengan rincian surat                     **)     Based on the Jumbo Bond Certificate issued in 2023 with the following letter details:
          sebagai berikut:
          No. : 1920/00023.00/2023                                                                                         No. : 1920/00023.00/2023
          No. : 1921/00023.00/2023                                                                                         No. : 1921/00023.00/2023
          No. : 1272/00023.00/2023                                                                                         No. : 1272/00023.00/2023
          No. : 1273/00023.00/2023                                                                                         No. : 1273/00023.00/2023




                                                                                                  92
                                                                                                 359
Page 392
                                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                  are in Indonesian language.

       PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
            KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                 As of December 31, 2023 and 2022
            dan untuk tahun yang berakhir                                                                    And for the years then ended
            pada tanggal-tanggal tersebut                                                                      (Expressed in millions of
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                        Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                                         unless otherwise stated)


20. SURAT BERHARGA                       YANG          DITERBITKAN                         20. SECURITIES ISSUED (continued)
    (lanjutan)

  Obligasi (lanjutan)                                                                              Bond payables (continued)
                                                                                                             Tingkat
                                                                                                           bunga tetap
                                                                                    Tanggal                 per tahun/
                                 Jangka waktu/         Tanggal mulai/            jatuh tempo/           Fixed interest rate     Peringkat/
          Jenis/Type                  Term               Start date              Maturity date              per annum            Rating           2023            2022

  Obligasi Berkelanjutan
    IV Tahap III Seri B/
    Continuous Bonds                                     22 September/            22 September/
    IV Phase III Series B          3 tahun/years        September 2020           September 2023               6,45%               idAAA*)                 -      1.125.000

  Obligasi Berkelanjutan
    IV Tahap II Seri B/
    Continuous Bonds                                         8 Juli/                 8 Juli/
    IV Phase II Series B           3 tahun/years           July 2020               July 2023                  7,60%               idAAA*)                 -        303.000

  Obligasi Berkelanjutan
    IV Tahap I Seri B/
    Continuous Bonds                                        13 Mai/                 13 Mei/
    IV Phase I Series B            3 tahun/years           May 2020                May 2023                   7,70%               idAAA*)                 -         70.000

  Obligasi yang beredar/Outstanding bonds                                                                                                        6.551.660       9.653.500
  Diskonto yang belum diamortisasi/Unamortised discount                                                                                             (4.996)         (5.490)

  Bersih/Net                                                                                                                                    6.546.664        9.648.010

  *)     Berdasarkan surat PT Pefindo terkait sertifikat pemantauan                                *)     Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable
         pemeringkatan atas perusahaan Obligasi Berkelanjutan tanggal 2                                   Bond companies dated February 2, 2023 for the period valid from
         Februari 2023 untuk periode yang berlaku dari tanggal 2 Februari 2023                            February 2, 2023 to 1 February 2024 with the following letter details:
         sampai tanggal 1 Februari 2024 dengan rincian surat sebagai berikut:
         No. : RC-071/PEF-DIR/II/2023                                                                     No. : RC-071/PEF-DIR/II/2023
         No. : RC-070/PEF-DIR/II/2023                                                                     No. : RC-070/PEF-DIR/II/2023
         No. : RC-068/PEF-DIR/II/2023                                                                     No. : RC-068/PEF-DIR/II/2023


  Wali amanat untuk penerbitan obligasi adalah                                                     The trustee for the bonds issued is PT Bank Mega
  PT Bank Mega Tbk. Terdapat beberapa                                                              Tbk. There are several restrictions required in the
  pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian                                                      agreement, including maintaining the Company's
  antara lain memelihara rasio likuiditas Perusahaan                                               liquidity ratio, where the ratio of current assets to
  dimana ratio antara aset lancar dibanding dengan                                                 current debt is a minimum of 1:1 and the ratio of
  utang lancar sebesar minimal 1:1 dan rasio                                                       liabilities to equity is a maximum of 10:1. The
  kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1.                                                Company has complied with all covenants and pay
  Perusahaan telah memenuhi semua pembatasan                                                       the interest and principal amount through
  yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai                                                 Indonesian Central Securities Depository (“KSEI”)
  pokok obligasi melalui Kustodian Sentral Efek                                                    as scheduled.
  Indonesia (“KSEI”).

  Tabel berikut merupakan informasi mengenai surat                                                 The following table consist of information related to
  berharga yang telah jatuh tempo dan dibayar penuh                                                securities that has been matured in 2023 and fully
  pada tahun 2023:                                                                                 paid:

                                                                                                 Tanggal jatuh                  Tanggal
                                                                   Tanggal mulai/                   tempo/                    pembayaran/
                       Jenis/Type                                    Start date                  Maturity date                Payment date            Pokok/Principal

  Obligasi Berkelanjutan III/Continuous Bond III
       Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri C/                      16 Maret/                  16 Maret/                    15 Maret/
       Continuous Bonds III Phase II Series C                          March 2018                 March 2023                   March 2023                       2.000.000
  Obligasi Berkelanjutan IV/Continuous Bond IV
       Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri B/                         13 Mei/                    13 Mei/                     12 Mei/
       Continuous Bonds IV Phase I Series B                             May 2020                   May 2023                    May 2023                             70.000
       Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Seri B/                         8 Juli/                    8 Juli/                      7 Juli/
       Continuous Bonds IV Phase II Series B                            July 2020                  July 2023                    July 2023                         303.000
       Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Seri B/                  22 September/                 22 September/            21 September/
       Continuous Bonds IV Phase III Series B                      September 2020                September 2023           September 2023                        1.125.000




                                                                                  93
                                                                                 360
Page 393
                                                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                 are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                            FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                                                   And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                                                     (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                       Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                                                        unless otherwise stated)


20. SURAT BERHARGA                               YANG            DITERBITKAN                             20. SECURITIES ISSUED (continued)
    (lanjutan)
                                                                                                                Tanggal jatuh                    Tanggal
                                                                                Tanggal mulai/                     tempo/                      pembayaran/
                            Jenis/Type                                            Start date                    Maturity date                  Payment date                   Pokok/Principal

  Obligasi Berkelanjutan V/Continuous Bond V

         Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri A/                                    26 April/                     6 Mei/                          5 Mei/
         Continuous Bonds V Phase I Series A                                        April 2022                    May 2023                        May 2023                                2.431.000

         Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A/                                 16 Agustus/                   26 Agustus/                    25 Agustus/
         Continuous Bonds V Phase II Series A                                      August 2022                   August 2023                    August 2023                               1.601.000

  Sukuk                                                                                                          Sukuk
                                                                                                                              Tingkat
                                                                                                                            bunga tetap
                                                                                                  Tanggal                    per tahun/
                                       Jangka waktu/              Tanggal mulai/               jatuh tempo/              Fixed interest rate       Peringkat/
            Jenis/Type                      Term                    Start date                 Maturity date                 per annum              Rating                2023              2022

  Sukuk Berkelanjutan
    II Tahap III Seri A/
    Continuous Bonds                                                   16 Juni/                   26 Juni/
    II Phase III                          1 tahun/years               June 2023                  June 2024                     5,80%             idAAA sya****)           605.000                    -
  Sukuk Berkelanjutan
    II Tahap I Seri B/
    Continuous Bonds                                                   26 April/                  26 April/
    II Phase I Series B                   3 tahun/years               April 2022                 April 2025                    5,35%              idAAA sya***)           320.000            320.000
  Sukuk Berkelanjutan
    II Tahap II Seri B/
    Continuous Bonds                                                 16 Agustus/                16 Agustus/
    II Phase II Series B                  3 tahun/years              August 2022                August 2025                    5,75%              idAAA sya***)           245.000            245.000
  Sukuk Berkelanjutan
    II Tahap IV Seri A/
    Continuous Bonds                                                 24 Agustus/                24 Agustus/
    III Phase IV                          3 tahun/years              August 2023                August 2026                    5,90%             idAAA sya****)           235.040                    -
  Sukuk Berkelanjutan
    I Tahap IV Seri B/
    Continuous Bonds                                                   6 April/                   6 April/
    I Phase IV Series B                   3 tahun/years               April 2021                 April 2024                    6,20%              idAAA sya***)           165.800            165.800
  Sukuk Berkelanjutan
    I Tahap II Seri C/
    Continuous Bonds                                                    8 Juli/                    8 Juli/
    I Phase II Series C                   5 tahun/years               July 2020                  July 2025                     7,95%              idAAA sya***)            80.500             80.500
  Sukuk Berkelanjutan
    II Tahap II Seri A/
    Continuous Bonds                                                 16 Agustus/                26 Agustus/
    II Phase II Series A                  1 tahun/year               August 2022                August 2023                    3,95%              idAAA sya***)                   -          878.000
  Sukuk Berkelanjutan
    II Tahap I Seri A/
    Continuous Bonds                                                   26 April/                  6 Mei/
    II Phase I Series A                   1 tahun/year                April 2022                 May 2023                      3,60%              idAAA sya***)                   -          671.000
  Sukuk Berkelanjutan
    I Tahap III Seri B/
    Continuous Bonds                                               22 September/                22 September/
    I Phase III Series B                  3 tahun/years           September 2020               September 2023                  6,45%              idAAA sya***)                       -      131.000
  Sukuk Berkelanjutan
    I Tahap II Seri B/
    Continuous Bonds                                                    8 Juli/                    8 Juli/
    I Phase II Series B                   3 tahun/years               July 2020                  July 2023                     7,60%              idAAA sya***)                   -          103.000
  Sukuk Berkelanjutan
    I Tahap I Seri B/
    Continuous Sukuk                                                   13 Mei/                    13 Mei/
    I Phase I Series B                    3 tahun/years               May 2020                   May 2023                      7,70%              idAAA sya***)                   -           49.000
  Bersih/Net                                                                                                                                                            1.651.340         2.643.300


  ***)     Berdasarkan surat PT Pefindo sertifikat pemantauan pemeringkatan atas perusahaan                      ***)      Based on PT Pefindo's certificate of rating monitoring for Sustainable Sukuk
           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tanggal 2 Februari 2023 untuk periode yang berlaku                               Mudharabah companies dated February 2, 2023 for the period valid from February 2,
           dari tanggal 2 Februari 2023 sampai 1 Februari 2024 dengan rincian surat sebagai                                2023 to 1 February 2024 with the following letter details:
           berikut:
           No. : RC-072/PEF-DIR/II/2023                                                                                    No. : RC-072/PEF-DIR/II/2023
  ****)    Berdasarkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang terbit di tahun 2023 dengan                        ****)     Based on the Jumbo Sukuk Mudharabah Certificate issued in 2023 with the following
           rincian surat sebagai berikut:                                                                                  letter details:
           No. : 1922/00023.00/2023                                                                                        No. : 1922/00023.00/2023
           No. : 1274/00023.00/2023                                                                                        No. : 1274/00023.00/2023


                                                                                                94
                                                                                               361
Page 394
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


20. SURAT BERHARGA                  YANG       DITERBITKAN                20. SECURITIES ISSUED (continued)
    (lanjutan)

   Sukuk (lanjutan)                                                            Sukuk (continued)

   Tabel berikut merupakan informasi mengenai surat                            The following table consist of information related to
   berharga yang telah jatuh tempo dan dibayar penuh                           securities that has been matured in 2023 and fully
   pada tahun 2023:                                                            paid:

                                                                              Tanggal jatuh        Tanggal
                                                       Tanggal mulai/            tempo/          pembayaran/
                    Jenis/Type                           Start date           Maturity date      Payment date        Pokok/Principal

   Sukuk Berkelanjutan I/Continuous Bond I

     Sukuk Berkelanjutan I Tahap I Seri B/                13 Mei/                13 Mei/            12 Mei/
     Continuous Bonds I Phase I Series B                 May 2020               May 2023           May 2023                    49.000
     Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri B/                8 Juli/                8 Juli/            7 Juli/
     Continuous Bonds I Phase II Series B                July 2020              July 2023          July 2023                  103.000
     Sukuk Berkelanjutan I Tahap III Seri B/           22 September/          22 September/      21 September/
     Continuous Bonds I Phase III Series B            September 2020         September 2023     September 2023                131.000

   Sukuk Berkelanjutan II/Continuous Bond II
     Sukuk Berkelanjutan II Tahap I Seri A/               26 April/              6 Mei/             5 Mei/
     Continuous Bonds I Phase II Series A                April 2022             May 2023           May 2023                   671.000
     Sukuk Berkelanjutan II Tahap II Seri A/            16 Agustusl/          26 Agustus/         25 Agustus/
     Continuous Bonds I Phase II Series A               August 2022           August 2023         August 2023                 878.000

   Wali amanat untuk penerbitan sukuk adalah                                   The trustee for the sukuk issued is PT Bank Mega
   PT Bank Mega Tbk. Terdapat beberapa                                         Tbk. There are several restrictions required in the
   pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian                                 agreement, including maintaining the Company's
   antara lain memelihara rasio likuiditas Perusahaan                          liquidity ratio, where the ratio of current assets to
   dimana rasio antara aset lancar dibanding dengan                            current debt is a minimum of 1:1 and the ratio of
   utang lancar sebesar minimal 1:1 dan rasio                                  liabilities to equity is a maximum of 10:1. The
   kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1.                           Company has complied with all covenants and
   Perusahaan telah memenuhi semua pembatasan                                  fulfilled the payment of interest and principal amount
   yang diwajibkan serta telah memenuhi pembayaran                             through Indonesian Central Securities Depository
   bunga dan nilai pokok obligasi melalui Kustodian                            (“KSEI”) as scheduled.
   Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

   Biaya emisi penerbitan obligasi dan sukuk pada                              The issuance costs for bonds and sukuk issued in
   tahun 2023 dan 2022 adalah Rp6.664 dan Rp1.824.                             2023 and 2022 are Rp6,664 and Rp1,824.

21. PINJAMAN DARI PEMERINTAH                                              21. LOAN FROM GOVERNMENT
                                                  31 Desember/            31 Desember/
                                                December 31, 2023       December 31, 2022

   Pinjaman kepada Pusat                                                                                        Loans from Government
      Investasi Pemerintah                                26.593                 372.184                          Investment Center


   Pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah telah                            Loans from Government Investment Center are in
   sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Pusat                                 accordance with Memorandum of Understanding
   Investasi Pemerintah (“PIP”) dengan Perusahaan                              between the Government Investment Center (“PIP”)
   No. PRJ-2/IP/2017 dan No. 339/00013.03/2017,                                and the Company No. PRJ-2/IP/2017 and
   tanggal 5 Mei 2017, tentang Pelaksanaan                                     No: 339/00013.03/2017, dated May 5, 2017, on the
   Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).                                    Implementation of Ultra Micro Financing (UMi).




                                                                95
                                                                362
Page 395
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


21. PINJAMAN DARI PEMERINTAH (lanjutan)                           21. LOAN FROM GOVERNMENT (continued)

   Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.                          Pursuant to Regulation of the Minister of Finance
   95/PMK.05/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang                      No. 95/PMK.05/2018 dated August 14, 2018
   Pembiayaan Ultra Mikro (PMK), PIP selaku Badan                      regarding Ultra Micro Financing (PMK), PIP as the
   Layanan Umum (BLU) wajib untuk melaksanakan                         Public Service Agency (BLU) is obliged to
   Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang                          implement Ultra Micro Financing Program (UMi),
   bertujuan untuk:                                                    which aims to:
   1. Menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah                      1. Provide easy and inexpensive financing facility
       dan murah bagi Usaha Mikro                                          for Micro Business.
   2. Menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi                     2. Increase the number of entrepreneurs
       oleh Pemerintah termasuk wirausaha baru                             facilitated by the Government including new
                                                                           entrepreneurs.
   3.   Meningkatkan nilai ekonomis nasabah                            3. Increase customer's economic value.

22. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                      22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES

                                           31 Desember/           31 Desember/
                                         December 31, 2023      December 31, 2022

   Imbalan pensiun dan                                                                               Pension benefit and other
     pasca kerja lainnya                         1.345.596             1.425.324                  post-employment benefit
   Imbalan jangka panjang lainnya                  374.493               314.874             Other long-term employee benefit
   Total                                         1.720.089             1.740.198                                          Total


   Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya terdiri dari                Pension benefit and other post employement benefit
   Program Dana Pensiun, Program Uang Kompensasi                       consist of Pension Program, Compensation and
   Pemutusan Hubungan Kerja, Program Santunan                          Termination Program, Death Compensation and
   Meninggal Dunia dan Penghargaan Pensiun, dan                        Pension     Reward,       and    Difference   on
   Program Selisih UU No. 13/2003 dengan DPLK dan                      UU No. 13/2003 with DPLK and Severance
   Uang Pisah berdasarkan ketentuan Undang-undang                      Payment under the provisions of Job Creation Law
   No. 13/2003, Peraturan Pemerintah No. 35/2021,                      No. 13/2003, Government Regulation No. 35/2021,
   dan Peraturan Perusahaan.                                           and Company’s Regulation.

   Imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari Program                 Other long-term employee benefit consists of Long
   Cuti Besar, Program Masa Persiapan Pensiun, dan                     Leave Program, Pension Preparation Program, and
   Program Penghargaan Masa Kerja.                                     Long Service Award Program.

   Imbalan kerja untuk tahun yang berakhir                             Employee benefits for the year ended December 31,
   31 Desember 2023 dan tahun yang berakhir pada                       2023 and year ended December 31, 2022 is
   31 Desember 2022 dihitung oleh aktuaris                             calculated by an independent actuary KKA Agus
   independen      KKA     Agus    Susanto    dengan                   Susanto which used the projected unit credit
   menggunakan metode projected unit credit. Berikut                   method. The following are highlights disclosed in the
   ini adalah hal-hal penting yang diungkapkan dalam                   actuarial report dated January 9, 2024 and January
   laporan    aktuarial    masing-masing   tertanggal                  5, 2023, respectively.
   9 Januari 2024 dan 5 Januari 2023.

   Asumsi aktuarial utama yang digunakan adalah                        The principal actuarial assumptions used is as
   sebagai berikut:                                                    follows:

                                            2023                         2022

   Tingkat diskonto                     6,70% - 7,00%               6,90% - 7,30%                                Discount rate
   Kenaikan gaji di masa datang         5,00% - 7,00%               5,00% - 7,00%                       Future salary increase
   Tingkat kematian                      GAM - 1971                  GAM - 1971                                  Mortality rate
                                        TMI IV - 2019               TMI IV - 2019
   Usia pensiun normal                56 tahun/years old          56 tahun/years old                    Normal retirement age
   Tingkat cacat                     0,01 per tahun/year         0,01 per tahun/year                            Disability rate
   Metode                            Projected Unit Credit       Projected Unit Credit                                Method


                                                          96
                                                          363
Page 396
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                  And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                    (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                   22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)

   Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya                                        Pension benefits and other post-employment
   (lanjutan)                                                                     benefit (continued)

   Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya yang                                  The pension benefits and other post-employment
   diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian                                benefits recognised in the consolidated statement of
   adalah sebagai berikut:                                                        financial position are as follows:

                                               31 Desember/              31 Desember/
                                             December 31, 2023         December 31, 2022

   Nilai kini kewajiban                                 3.665.055                 3.365.818                        Present value of obligation
   Nilai wajar aset program                            (2.319.459)               (1.940.494)                         Fair value of plan assets

   Imbalan pensiun dan                                                                                          Pension benefits and other
     pasca kerja lainnya - bersih                      1.345.596                  1.425.324               post-employment benefit - net


   Mutasi imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya                                 The movement of net pension benefits and other
   adalah sebagai berikut:                                                        Post employment benefit are as follows:

                                                    31 Desember/December 31, 2023
                                                                                  Liabilitas imbalan
                                                                                     pasca kerja/
                                      Nilai kini                                          Post-
                                     kewajiban/          Nilai wajar asset           employment
                                    Present value       program/Fair value              benefit
                                    of obligation         of plan assets              obligations
   Saldo awal tahun                       3.365.818              (1.940.494)               1.425.324                          Beginning balance
   Biaya jasa kini                          139.860                       -                  139.860                        Current service cost
   Beban/(penghasilan) bunga                233.617                (133.894)                  99.723                  Interest expense/(income)
   Pengukuran kembali:                                                                                                          Remeasurement:
   - Imbal hasil atas aset                       -                    87.433                   87.433                    Return on plan assets -
   - Perubahan asumsi demografi                  -                         -                        -       Change in demographic assumption -
   - Perubahan asumsi keuangan              81.840                         -                   81.840           Change in financial assumption -
   - Penyesuaian pengalaman                 43.537                         -                   43.537                   Experience adjustment -
       kewajiban                                                                                                                on obligation
   Iuran                                          -                         -                        -                          Contribution paid
   Biaya jasa lalu                                -                         -                        -                          Past service cost
   Imbalan yang dibayar                    (199.617)                 (332.504)                (532.121)                              Benefit paid
   Saldo akhir periode                    3.665.055              (2.319.459)               1.345.596                     Ending balance period


                                                    31 Desember/December 31, 2022
                                                                                   Liabilitas imbalan
                                                                                      pasca kerja/
                                      Nilai kini                                          Post-
                                     kewajiban/          Nilai wajar asset            employment
                                    Present value       program/Fair value               benefit
                                    of obligation         of plan assets               obligations
   Saldo awal tahun                       3.447.309              (1.774.054)               1.673.255                          Beginning balance
   Biaya jasa kini                          132.896                       -                  132.896                        Current service cost
   Beban/(penghasilan) bunga                211.896                (106.443)                 105.453                  Interest expense/(income)
   Pengukuran kembali:                                                                                                          Remeasurement:
   - Imbal hasil atas aset                        -                      515                       515                   Return on plan assets -
   - Perubahan asumsi demografi                   -                        -                         -      Change in demographic assumption -
   - Perubahan asumsi keuangan             (183.991)                       -                  (183.991)         Change in financial assumption -
   - Penyesuaian pengalaman                                                                                             Experience adjustment -
       kewajiban                             (2.033)                        -                   (2.033)                         on obligation
   Iuran                                          -                  (186.268)                (186.268)                         Contribution paid
   Biaya jasa lalu                              214                         -                      214                          Past service cost
   Imbalan yang dibayar                    (240.473)                  125.756                 (114.717)                              Benefit paid
   Saldo akhir periode                    3.365.818              (1.940.494)               1.425.324                     Ending balance period




                                                               97
                                                               364
Page 397
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                            PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                            As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                               And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                 (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                    unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                 22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)

   Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya                                     Pension benefits and other post-employment
   (lanjutan)                                                                  benefit (continued)

   Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian                             The amounts recognised in the consolidated profit
   adalah sebagai berikut:                                                     or loss is as follows:

                                                   2023                      2022
   Beban bunga                                        99.723                    105.453                                  Interest expense
   Beban jasa kini                                   139.860                    132.896                               Current service cost
   Biaya jasa lalu                                         -                        214                                 Past service cost
   Total                                             239.583                    238.563                                               Total


   Jumlah yang diakui pada laba rugi komprehensif lain                         The amounts recognised in other comprehensive
   adalah sebagai berikut:                                                     income are as follows:
                                                   2023                      2022
   Perubahan asumsi keuangan                          81.840                    (183.991)                  Change in financial assumption
   Perubahan asumsi demografi                              -                           -               Change in demographic assumption
   Imbal hasil aset program                           87.433                         515                            Return on plan assets
   Penyesuaian pengalaman kewajiban                   43.537                      (2.033)              Experience adjustment on obligation
   Total                                             212.810                    (185.509)                                             Total


   Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program                         The weighted average duration of the defined
   pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember                              benefit pension obligation at 31 December 2023 are
   2023 adalah 9,97 tahun (2022: 10,26 tahun) (tidak                           9.97 years (2022: 10.26 years) (unaudited).
   diaudit).

   Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat                           Expected maturity analysis of undiscounted other
   selain program dana pensiun yang tidak                                      than pension fund program benefits is as follows
   didiskontokan adalah sebagai berikut (tidak diaudit):                       (unaudited):

                                                   2023                      2022
   Dalam 1 tahun                                   1.679.108                   1.474.000                                    Within 1 year
   Antara 2 sampai 5 tahun                           394.947                     291.443                           Between 2 and 5 years
   Antara 6 sampai 10 tahun                          998.403                     980.316                          Between 6 and 10 years
   Lebih dari 10 tahun                            10.040.912                   8.389.110                              More than 10 years
   Total                                          13.113.370                  11.134.869                                              Total


   Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pensiun pasti                       The sensitivity of the defined benefit pension and
   dan pasca kerja lainnya untuk perubahan asumsi                              other post employment benefit to changes in the
   aktuarial pokok adalah sebagai berikut (tidak                               principal actuarial assumptions are as follows
   diaudit):                                                                   (unaudited):

                                               31 Desember/December 31, 2023
                                                              Dampak pada kewajiban
                                                                  imbalan pasti/
                                                                Impact on defined
                                                                benefit obligation
                                  Perubahan                Kenaikan                 Penurunan
                                    asumsi/                 asumsi/                   asumsi/
                                   Change in              Increase in               Decrease in
                                  assumption              assumption                assumption
   Tingkat diskonto                   1%                          (301.217)                 352.243                            Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji di
       masa datang                    1%                           183.498                 (159.901)                   Future salary increase


                                                             98
                                                             365
Page 398
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


22. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                   22. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)

   Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya                                      Pension benefits and other post-employment
   (lanjutan)                                                                   benefit (continued)

   Sensitivitas liabilitas pensiun imbalan pensiun pasti                        The sensitivity of the defined benefit pension and
   dan pasca kerja lainnya untuk perubahan asumsi                               other post employment benefit to changes in the
   aktuarial pokok adalah sebagai berikut (tidak                                principal actuarial assumptions are as follows
   diaudit): (lanjutan)                                                         (unaudited): (continued)

                                                 31 Desember/December 31, 2022
                                                                Dampak pada kewajiban
                                                                    imbalan pasti/
                                                                  Impact on defined
                                                                  benefit obligation
                                    Perubahan                Kenaikan                 Penurunan
                                      asumsi/                 asumsi/                   asumsi/
                                     Change in              Increase in               Decrease in
                                    assumption              assumption                assumption
   Tingkat diskonto                    1%                           (272.300)                315.865                      Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji di
       masa dating                     1%                            173.224                (153.371)             Future salary increase

   Aset program terdiri dari:                                                   Plan assets comprise the following:

                                                     2023                      2022
   Instrumen utang                                     64,51%                     66,11%                            Debt instruments
   Bangunan                                             1,97%                      9,45%                                     Buildings
   Instrumen ekuitas                                    8,73%                     11,62%                           Equity instruments
   Deposito berjangka                                  10,70%                      2,01%                               Time deposits
   Reksadana                                            7,83%                      3,35%                                Mutual funds
   Lain-lain                                            6,26%                      7,46%                                       Others
                                                      100,00%                    100,00%


   Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang                               The movements of other long-term employee
   lainnya yang diakui pada laporan posisi keuangan                             benefit liabilities recognised in the consolidated
   konsolidasian adalah sebagai berikut:                                        statements of financial position is as follows:

                                                     2023                      2022
   Saldo awal                                          314.874                   259.037                           Beginning balance
   Reklasifikasi                                             -                    20.028                              Reclassification
   Jumlah yang dibebankan pada                                                                                       Amount charged
      laba rugi                                        118.770                   115.317                            to profit or loss
   Imbalan yang dibayarkan                             (59.151)                  (79.508)                                Benefit paid
   Saldo akhir                                         374.493                   314.874                             Ending balance


   Jumlah yang diakui pada laba rugi konsolidasian                              The amounts recognised in the consolidated profit
   adalah sebagai berikut:                                                      or loss are as follows:

                                                     2023                      2022
   Beban jasa kini                                      36.583                    30.422                          Current service cost
   Beban jasa lalu - Vested                                  -                    51.915                Past service expense - Vested
   Beban bunga                                          22.986                    20.930                              Interest expense
   Pengukuran kembali yang diakui                                                                        Remeasurement recognised
     selama tahun berjalan                              59.201                    12.050                             during the year
   Total                                               118.770                   115.317                                         Total




                                                               99
                                                               366
Page 399
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


23. EKUITAS                                                      23. EQUITY

   a.   Modal saham                                                  a.    Share capital

        Susunan pemegang saham Perusahaan pada                             The composition of the Company’s shareholder
        tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                           as at December 31, 2023 and 2022 is as
        sebagai berikut:                                                   follows:

                                           31 Desember/December 31, 2023 dan 2022

                                     Jumlah saham
                                    ditempatkan dan
                                     disetor penuh/       Persentase
                                       Total issued      kepemilikan/
                                        and fully        Percentage of
        Pemegang saham                 paid shares        ownership           Jumlah/Total                        Shareholder

        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk.                                                                                     (Persero) Tbk.
          (Saham Seri B)                   6.249.999           99,99998%             6.249.999    (Series B Common Shares)

        Pemerintah Republik                                                                             The Government of the
          Indonesia                                                                                  Republic of Indonesia
          (Saham Seri A Dwiwarna)                 1            0,00002%                      1    (Series A Dwiwarna Share)

        Total                              6.250.000               100%              6.250.000                           Total



        Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                          Based on Regulation of The Government of
        Indonesia Nomor 73 Tahun 2021 tentang                              The Republic of Indonesia Number 73 of 2021
        “Penambahan Penyertaan Modal Negara                                on Additional on Share Capital of The Republic
        Republik Indonesia ke dalam Modal Saham                            of Indonesia into the Share Capital of The
        Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia                                Company PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
        (Persero) Tbk” tertanggal 2 Juli 2021,                             Tbk” dated July 2, 2021, the Government of the
        Pemerintah Republik Indonesia melakukan                            Republic of Indonesia made additional share
        penambahan penyertaan modal ke dalam                               capital into the share capital of the Company
        modal saham Perusahaan PT Bank Rakyat                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk which
        Indonesia (Persero) Tbk yang dilakukan melalui                     was carried out by taking a full share amounting
        pengambilan bagian secara penuh sebanyak                           to 6,249,999 (full amount) shares of series B of
        6.249.999 (nilai penuh) saham seri B                               PT Pegadaian (Persero) and has been
        PT Pegadaian (Persero) dan telah diubah                            changed in the Company’s Articles of
        dalam Anggaran Dasar Perseroan No. 15                              Association No. 15 dated September 23, 2021.
        tanggal 23 September 2021.

   b.   Pencadangan saldo laba                                       b.    Appropriation of retained earnings

        Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang                            Based on the Minutes of Annual General
        Saham No. 725 yang diadakan pada tanggal 23                        Meeting of Shareholder No. 725 on June 23,
        Juni 2023, para pemegang saham menyetujui                          2023, the shareholders approved to allocate
        untuk mengalokasikan sejumlah Rp3.298.312                          amounting to Rp3,298,312 from the 2022
        yang berasal dari hasil operasi tahun 2022                         operating result for general reserve as at 31
        untuk cadangan umum pada tanggal 31                                December 2023.
        Desember 2023.

        Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang                            Based on the Minutes of Annual General
        Saham No. 28 yang diadakan pada tanggal 27                         Meeting of Shareholder No. 28 on April 27,
        April 2022, para pemegang saham menyetujui                         2022, the shareholders approved to allocate
        untuk mengalokasikan sejumlah Rp970.708                            amounting to Rp970,708 from the 2021
        yang berasal dari hasil operasi tahun 2021                         operating result for general reserve as at
        untuk cadangan umum pada tanggal 31                                31 December 2022.
        Desember 2022.



                                                         100
                                                         367
Page 400
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

     PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
          dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


23. EKUITAS (lanjutan)                                          23. EQUITY (continued)

   c.   Pembagian dividen                                           c.    Dividend distribution

        Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang                           Based on the Minutes of Annual General
        Saham No. 725 yang diadakan pada tanggal 23                       Meeting of Shareholder No. 725 on June 23,
        Juni 2023, para pemegang saham menyetujui                         2023, the shareholders agreed that there would
        untuk tidak ada pembagian dividen di tahun                        be no dividend distribution in 2023. And for the
        2023. Dan di tahun 2022, berdasarkan Risalah                      year 2022, based on the Minutes of Annual
        Rapat Umum Pemegang Saham yang diadakan                           General Meeting of Shareholder on April 27,
        pada tanggal 27 April 2022 No. 28, para                           2022 No. 28, the shareholders approved to
        pemegang saham menyetujui pembagian                               distribute cash dividend amounting to
        dividen kas sejumlah Rp1.456.062.                                 Rp1,456,062.
                                                                          .

24. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                  24. NON-CONTROLLING INTERESTS

   Perubahan kepentingan non-pengendali atas aset                   Movements in the non-controlling interests’ share in
   bersih entitas anak adalah sebagai berikut:                      the net asset of the subsidiaries are as follows:

                                                 2023              2022

    Saldo awal                                         3.209              3.089                            Beginning balance
    Bagian kepentingan non-pengendali                                                              Net income of subsidiaries
       atas laba bersih entitas anak                    314                120                 to non-controlling interests

    Saldo akhir                                        3.523              3.209                             Ending balance


25. PENDAPATAN           SEWA           MODAL      DAN          25. INTEREST AND ADMINISTRATION REVENUES
    ADMINISTRASI
                                             Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           31 Desember/Year ended December 31

                                                2023               2022
    Usaha gadai                                 14.177.012         13.037.598                                Pawn business
    Usaha non-gadai                              1.810.055          1.325.046                            Non-pawn business

    Total                                       15.987.067         14.362.644                                           Total


   Pendapatan sewa modal dan administrasi                           Interest and administration income represent
   merupakan pendapatan atas pinjaman yang                          revenue from loan which are determined by credit
   diberikan yang ditentukan berdasarkan golongan                   class. The entire value of Interest and administration
   kredit. Nilai pendapatan sewa modal dan                          revenues comes from thrid parties.
   administrasi seluruhnya berasal dari pihak ketiga.

26. PENDAPATAN PENJUALAN EMAS                                   26. REVENUE FROM GOLD SOLD

                                             Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           31 Desember/Year ended December 31

                                                 2023              2022

    Pendapatan penjualan emas                    7.982.336          8.175.457                        Revenue from gold sold


   Pendapatan     penjualan  emas     merupakan                     Revenue from gold sold represent subsidiary’s
   pendapatan anak perusahaan atas penjualan                        income from sales of gold products. In the revenue
   produk emas. Pada pendapatan penjualan emas                      from from gold sold there were transactions with
   terdapat transaksi pihak berelasi sebesar Rp                     related parties amounting to Rp37,291 (Note 37b).
   Rp37.291 (Catatan 37b).

                                                          101
                                                          368
Page 401
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


27. PENDAPATAN USAHA LAINNYA                                      27. OTHER OPERATING REVENUES

                                               Tahun yang berakhir pada tanggal
                                             31 Desember/Year ended December 31

                                                   2023              2022
   Pendapatan anak perusahaan                        146.486            104.734                    Revenue from subsidiary’s
   Tabungan emas                                      88.120             89.563                                   Gold savings
   Pendapatan pemulihan hapus buku                    72.934              5.506                     Write-off recovery income
   Denda angsuran/keterlambatan kredit                72.158             68.525                    Installment fines/late credit
   Pendapatan administrasi transaksi tunai            34.520              9.975        Cash transaction administration income
   Jasa pembayaran                                    30.625             36.582                             Payment services
   Sewa                                                9.910              7.686                                          Rental
   Jasa lainnya                                        9.638             15.915                                 Other services

   Total                                             464.391            338.486                                           Total


   Pendapatan     anak    perusahaan       merupakan                  Revenue from subsidiary’s earned from outsourcing
   pendapatan atas jasa outsourcing, rental kendaraan                 services, vehicle and inventory rental, construction
   dan inventaris, jasa konstruksi, agen perjalanan,                  services, travel agents, and food and beverages.
   dan makanan dan minuman.

   Pada pendapatan anak perusahaan terdapat                           Revenue from subsidiary's there were transactions
   transaksi dengan pihak berelasi sebesar Rp41.271                   with related parties amounting to Rp41,271 (Note
   (Catatan 37b).                                                     37b).

   Pendapatan     tabungan      emas     merupakan                    Income from gold saving earned from gold deposit
   pendapatan yang diperoleh atas jasa titipan emas                   services of gold saving product. As at
   dari produk tabungan emas. Pada tanggal                            December 31, 2023 and 2022, total deposited gold
   31 Desember 2023 dan 2022, jumlah titipan emas                     to the Company is amounting to 7,659,618.39
   yang disimpan oleh Perusahaan masing-masing                        grams and 7,416,958.79 grams respectively, and
   adalah    sebesar    7.659.618,39   gram     dan                   those deposited gold have been insured against all
   7.416.958,79 gram, dan atas emas yang dititipkan                   risks of damage.
   itu telah diasuransikan terhadap semua risiko
   kerusakan.

   Manajemen          berkeyakinan    bahwa        nilai              Managements believe that the insurance coverage
   pertanggungan di atas cukup untuk menutupi                         is adequate to cover potential risks of damage of
   kemungkinan risiko kerusakan atas emas yang                        deposited gold in relating with gold saving product
   dititipkan terkait produk tabungan emas dan akan                   and will review the sum insured every end of year.
   mengkaji ulang nilai pertanggungan tiap akhir tahun.

28. BEBAN HARGA POKOK PENJUALAN EMAS                              28. COST OF REVENUE FROM GOLD SOLD

                                               Tahun yang berakhir pada tanggal
                                             31 Desember/Year ended December 31

                                                   2023              2022

   Beban harga pokok penjualan emas                7.663.203          7.898.383                 Cost of revenue from gold sold


   Beban harga pokok penjualan emas merupakan                         Cost of revenue from gold sold is cost for the
   biaya atas produksi perhiasan dan logam mulia yang                 production of jewelry and fine gold owned by
   dimiliki oleh anak perusahaan.                                     subsidiaries.

   Sebagian besar saldo beban harga pokok penjualan                   The balance of cost of goods sold for gold came
   emas berasal dari pembelian persediaan logam                       from purchases of precious metal inventories made
   mulia yang dilakukan oleh anak perusahaan dari                     by subsidiary from PT Aneka Tambang Tbk
   PT Aneka Tambang Tbk sebesar Rp3.013.318.                          amounting to Rp3,013,318.


                                                           102
                                                           369
Page 402
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


29. BEBAN PEGAWAI                                               29. EMPLOYEE EXPENSES

                                             Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           31 Desember/Year ended December 31

                                                 2023              2022
   Tunjangan karyawan                            3.334.081          2.904.355                          Employee allowances
   Dana pensiun                                    433.330            376.929                                  Pension fund
   Gaji pokok                                      372.722            369.091                                   Base salary
   Kesejahteraan                                   214.646            341.190                                       Welfare
   Direksi dan Komisaris                           169.204            187.869                  Directors and Commissioners
   Pendidikan dan latihan                          107.051            347.274                         Education and training
   Penugasan                                         1.738              4.984                                   Assignment

   Total                                         4.632.772          4.531.692                                           Total


30. BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL                                  30. INTEREST AND PROFIT SHARING EXPENSES

                                             Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           31 Desember/Year ended December 31

                                                 2023              2022

   Bunga pinjaman bank                           1.754.964            971.766                            Bank loans interest
   Bunga obligasi                                  410.137            503.593                                Bonds interest
   Bagi hasil pinjaman bank                        139.132            100.753                     Bank loans - profit sharing
   Bagi hasil sukuk                                114.388             91.585                         Sukuk - profit sharing
   Bunga pinjaman pemerintah                         7.490             23.585                    Government loans interest
   Bunga surat berharga komersil                         -              3.862                  Commercial securities interest

   Total                                         2.426.111          1.695.144                                           Total


31. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM                                 31. GENERAL AND ADMINISTRATION EXPENSES

                                             Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           31 Desember/Year ended December 31

                                                 2023              2022

   Pegawai outsourcing                           1.109.979          1.090.579                         Outsourcing employee
   Administrasi penjualan                          558.246            686.493                           Sales administration
   Penyusutan aset tetap (Catatan 11)              487.863            464.767             Fixed asset depreciation (Note 11)
   Operasional perseroan                           315.558            237.384                          Company operational
   Utilitas                                        234.838            119.694                                        Utilities
   Penyusutan aset hak guna (Catatan 11)           192.404            235.701      Right-of-use asset depreciation (Note 11)
   Penelitian dan pengembangan                     166.678            215.241                    Research and development
   Perlengkapan                                    121.308            102.979                                       Supplies
   Amortisasi                                       86.838            101.171                                   Amortisation
   Sewa                                             76.171             67.677                                            Rent
   Komunikasi                                       74.625             45.015                              Communications
   Perjalanan dinas                                 55.536            151.782                                  Official travel
   Konsultan                                        47.619            115.315                                    Consultants
   Penyaluran non-PUMK                              31.252             23.757                         Non-PUMK istribution
   Asuransi                                         26.051             19.125                                     Insurance
   Administrasi lain-lain                          118.547             87.324                           Other administration

   Total                                         3.703.513          3.764.004                                           Total




                                                        103
                                                        370
Page 403
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


31. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM (lanjutan)                     31. GENERAL AND ADMINISTRATION EXPENSES
                                                                   (continued)

   Beban pegawai outsourcing merupakan biaya yang                  Outsourcing employee expenses is cost paid by
   dikeluarkan oleh Grup terkait tenaga administrasi,              Group in relation with administration staff, security
   tenaga keamanan, tenaga penjualan, dan tenaga                   staff, sales force, and cleaning service staff.
   cleaning service.

   Beban administrasi lain-lain merupakan biaya yang               Other administrative expenses represent costs
   dikeluarkan oleh Grup terkait penggantian suku                  incurred by the Group related to replacement of
   cadang, langganan informasi data, dan bantuan                   spare parts, data information subscriptions, and
   transportasi.                                                   transportation allowances.

32. BEBAN PEMASARAN                                            32. MARKETING EXPENSES

   Beban pemasaran merupakan biaya yang                            Marketing expenses is cost paid by the Group in
   dikeluarkan oleh Grup terkait dengan kegiatan                   relation with marketing activities and promotions.
   pemasaran dan promosi. Saldo beban pemasaran                    Marketing expenses as at December 31, 2023 and
   pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                          2022 is amounting to Rp189,547 and Rp167,245,
   masing-masing adalah sebesar Rp189.547 dan                      respectively.
   Rp167.245.

33. CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI                          33. ALLOWANCE FOR IMPAIRMENT LOSSES

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                          31 Desember/Year ended December 31

                                                2023              2022

   Pinjaman yang diberikan (Catatan 5)           (587.797)           247.038                                  Loans (Note 5)
   Sengketa hukum (Catatan 18)                   (175.890)           (38.215)                       Legal dispute (Note 18)
   Restrukturisasi (Catatan 5)                      2.173             32.245                     Restructurisation (Note 5)
   Penghapusan pinjaman (Catatan 5)               393.086            148.641                    Written off of loans (Note 5)
   Aset lainnya (Catatan 13)                        1.201              2.911                         Other assets (Note 13)
   Lainnya                                        500.015            102.194                                          Others

   Total                                          132.788            494.814                                           Total


34. LABA PER SAHAM                                             34. EARNINGS PER SHARE

                                                2023              2022

   Laba bersih yang dapat diatribusikan                                                          Net income attributable to
     kepada pemilik entitas induk               4.376.012          3.298.312                        owners of the parent
   Rata-rata tertimbang saham (lembar)          6.250.000          6.250.000       The weighted average of shares (shares)
   Laba bersih per lembar saham                                                                         Net profit per share
     dasar/dilusian (nilai penuh)                 700.160            527.730                   basic/diluted (full amount)

   Tidak terdapat instrumen keuangan yang diterbitkan              No financial instruments issued by the Company
   oleh Perusahaan yang berdampak dilusian.                        that have a diluted effect.




                                                        104
                                                        371
Page 404
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                               are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


35. PERJANJIAN PENTING                                                  35. SIGNIFICANT AGREEMENT

   Perjanjian dengan           PT    Gunnebo     Indonesia                      Agreement with           PT    Gunnebo          Indonesia
   Distribution                                                                 Distribution

   Pada tanggal 29 Mei 2023, Perusahaan                                         On May 29 2023, the Company entered into a
   mengadakan      Perjanjian     Kerja   Pengadaan                             Company’s Vault Construction Procurement Work
   Pembangunan       Vault     Perusahaan    dengan                             Agreement with PT Gunnebo Indonesia Distribution,
   PT Gunnebo Indonesia Distribution, dimana                                    where PT Gunnebo Indonesia Distribution provides
   PT Gunnebo Indonesia Distribution memberikan                                 design, built, finishing, commissioning and
   jasa design, built, finishing, commissioning dan                             maintenance services for products or equipment
   maintenance untuk produk atau equipment yang                                 that must be standardized and certified
   wajib terstandarisasi dan tersertifikasi secara                              internationally including construction vaults and
   internasional mencakup konstruksi vault dan                                  integral components such as main doors and
   komponen integral seperti pintu utama dan pintu                              emergency doors. The work costs agreed in the
   darurat. Biaya pengerjaan yang disepakati dalam                              agreement are Rp72,850 with a period of May 29,
   perjanjian tersebut sebesar Rp72.850 dengan                                  2023 to February 28, 2024.
   jangka waktu dari tanggal 29 Mei 2023 hingga
   tanggal 28 Februari 2024.

   Perjanjian dengan PT Pembangunan Perumahan                                   Agreement with PT Pembangunan Perumahan
   (Persero) Tbk                                                                (Persero) Tbk

   Pada tanggal 31 Juli 2023, Perusahaan melakukan                              On July 31, 2023, the Company entered into a
   perjanjian kerjasama dengan PT Pembangunan                                   cooperation agreement with PT Pembangunan
   Perumahan (Persero) Tbk mengenai pengadaan                                   Perumahan       (Persero)  Tbk    regarding    the
   fasilitas data center Pegadaian Tower. Biaya                                 procurement of Pegadaian Tower data center
   pengerjaan yang disepakati dalam perjanjian                                  facility. The agreed-upon construction cost in the
   tersebut sebesar Rp63.850 dengan jangka waktu                                agreement is Rp63,850, with the implementation
   pelaksanaan sejak tanggal 5 Juni 2023 hingga                                 period commencing from June 5, 2023, to January
   tanggal 31 Januari 2024.                                                     31, 2024.

36. INFORMASI SEGMEN                                                    36. SEGMENT INFORMATION

   a.   Segmen usaha                                                            a.    Operational segment

        Informasi Perusahaan dibagi            berdasarkan                            The Company’s information                based       on
        segmen usaha yang terdiri dari:                                               operational segment consists of:

                                                      31 Desember/December 31, 2023

                                     Konvensional/
                                     Conventional          Syariah/Sharia            Jumlah/Total

        Aset                              69.010.440             13.574.991               82.585.431                                Assets
        Liabilitas                        42.246.444              7.703.396               49.949.840                             Liabilities
        Pendapatan usaha                  21.673.415              2.760.379               24.433.794                   Operating revenues
        Beban usaha                      (17.206.621)            (1.541.313)             (18.747.934)                  Operating expenses
        Pendapatan lain-lain                  14.228                    928                   15.156                         Other income

        Laba sebelum
          pajak penghasilan                4.481.022              1.219.994                5.701.016                Profit before income tax
        Beban pajak penghasilan           (1.324.339)                     -               (1.324.339)                 Income tax expenses
        Laba periode berjalan dari                                                                                 Profit for the period from
          operasi yang dihentikan                    -                      -                       -            discontinued operations

        Laba bersih                       3.156.683               1.219.994               4.376.677                               Net profit




                                                               105
                                                               372
Page 405
                                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                          are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                            As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                               And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                                 (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                   Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                                    unless otherwise stated)


36. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)                                                        36. SEGMENT INFORMATION (continued)

   a.   Segmen usaha (lanjutan)                                                               a.     Operational segment (continued)

        Informasi Perusahaan dibagi                    berdasarkan                                   The Company’s information                        based         on
        segmen usaha yang terdiri dari:                                                              operational segment consists of:

                                                               31 Desember/December 31, 2022

                                            Konvensional/
                                            Conventional              Syariah/Sharia                Jumlah/Total

        Aset                                      63.180.797                 10.148.993                    73.329.790                                      Assets
        Liabilitas                                39.414.118                  5.497.186                    44.911.304                                   Liabilities
        Pendapatan usaha                          20.538.862                  2.337.725                    22.876.587                         Operating revenues
        Beban usaha                              (17.355.525)                (1.195.757)                  (18.551.282)                        Operating expenses
        Pendapatan lain-lain                           3.536                        363                         3.899                               Other income

        Laba sebelum
          pajak penghasilan                        3.186.873                  1.142.331                     4.329.204                      Profit before income tax
        Beban pajak penghasilan                   (1.030.259)                         -                    (1.030.259)                       Income tax expenses
        Laba periode berjalan dari                                                                                                        Profit for the period from
          operasi yang dihentikan                           -                           -                            -                  discontinued operations

        Laba bersih                                2.156.614                  1.142.331                    3.298.945                                     Net profit



   b.   Segmen demografi                                                                      b.     Demographic segment

        Informasi Perusahaan dibagi berdasarkan                                                      The Company’s information based                                on
        segmen demografi yang terdiri dari:                                                          demographic segment consists of:

                                                  Daerah Operasi/                                   Jumlah Kantor Wilayah dan Kantor Cabang/
             Wilayah/Region                      Area of Operation                                 Number of Regional Offices and Branch Offices

                 Sumatera                          Pulau Sumatera/                          3 Kantor Wilayah yang terdiri dari 734 Kantor Operasional/
                                                   Sumatera Island                          3 Regional Offices which consist of 734 Operational Offices

                    Jawa                             Pulau Jawa/                            5 Kantor Wilayah yang terdiri dari 1.898 Kantor Operasional/
                                                     Java Island                            5 Regional Offices which consist of 1,898 Operational Offices

                Kalimantan                        Pulau Kalimantan/                          1 Kantor Wilayah yang terdiri dari 335 Kantor Operasional/
                                                  Kalimantan Island                          1 Regional Office which consist of 335 Operational Offices

                 Bali dan                   Pulau Bali dan Nusa Tenggara/                    1 Kantor Wilayah yang terdiri dari 426 Kantor Operasional/
              Nusa Tenggara                 Bali Island and Nusa Tenggara                    1 Regional Office which consist of 426 Operational Offices

            Sulawesi, Maluku,               Sulawesi, Maluku dan Papua/                     2 Kantor Wilayah yang terdiri dari 699 Kantor Operasional/
               dan Papua                    Sulawesi, Maluku and Papua                      2 Regional Offices which consist of 699 Operational Offices


                                                                    31 Desember/December 31, 2023

                                                                                                             Sulawesi,
                                                                                       Bali dan/and           Maluku
                                                                                           Nusa               dan/and
                                     Jawa           Sumatera          Kalimantan        Tenggara               Papua         Jumlah/Total

        Aset                      43.020.827          11.830.449          5.834.923          7.436.685         14.462.547       82.585.431                    Assets
        Liabilitas                33.065.720           5.546.116          2.398.231          2.670.105          6.269.668       49.949.840                 Liabilities
        Pendapatan usaha          15.465.427           2.686.788          1.291.747          1.704.140          3.285.692       24.433.794         Operating income
        Beban usaha              (13.374.241)         (1.723.567)          (764.542)          (953.092)        (1.932.492)     (18.747.934)      Operating expenses
        Pendapatan
           lain-lain - bersih          11.388               843                816                  134             1.975          15.156         Other income - net

        Laba sebelum                                                                                                                                     Profit before
          pajak                      2.102.574          964.064            528.021             751.182          1.355.175        5.701.016                         tax

        Beban pajak
          penghasilan                                                                                                           (1.324.339)     Income tax expenses

        Laba bersih                                                                                                              4.376.677                 Net profit




                                                                           106
                                                                           373
Page 406
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                    are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                       And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                         (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                            unless otherwise stated)


36. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)                                                  36. SEGMENT INFORMATION (continued)

   b.   Segmen demografi (lanjutan)                                                   b.    Demographic segment (continued)

        Informasi Perusahaan dibagi berdasarkan                                             The Company’s information based on
        segmen demografi yang terdiri dari: (lanjutan)                                      demographic segment consists of: (continued)

                                                              31 Desember/December 31, 2022

                                                                                                  Sulawesi,
                                                                                 Bali dan/and      Maluku
                                                                                     Nusa          dan/and
                                 Jawa          Sumatera         Kalimantan        Tenggara          Papua         Jumlah/Total

        Aset                     37.959.568     10.704.794          5.097.462        6.631.618     12.936.348        73.329.790                   Assets
        Liabilitas               28.629.089      5.383.043          2.188.161        2.612.760      6.098.251        44.911.304                Liabilities
        Pendapatan usaha         14.910.364      2.344.668          1.132.655        1.586.139      2.902.761        22.876.587        Operating income
        Beban usaha             (15.777.245)      (893.800)          (385.230)        (498.908)      (996.099)      (18.551.282)     Operating expenses
        Pendapatan
           lain-lain - bersih        2.477            516                296               190            420             3.899       Other income - net

        Laba sebelum                                                                                                                         Profit before
           pajak                  (864.404)      1.451.384           747.721         1.087.421      1.907.082         4.329.204                        tax

        Beban pajak
           penghasilan                                                                                               (1.030.259)    Income tax expenses
        Laba periode berjalan

        Laba bersih                                                                                                   3.298.945                  Net profit




37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                                            37. RELATED   PARTIES                       BALANCES                AND
    PIHAK BERELASI                                                                   TRANSACTIONS

   a.   Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi                                    a.    The nature relationship of related party

                                                                            Sifat hubungan/                             Sifat transaksi/
              Pihak-pihak berelasi/Related parties                        Nature of relationship                     Nature of transaction

        Pemerintah Pusat/Central Government                        Entitas Induk/Ultimate                     Pemegang saham dan fasilitas
                                                                   Parent Entity                              modal kerja/Shareholder and
                                                                                                              working capital credit facility

        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     Entitas Induk/Parent Entity                Pemegang saham, rekening giro,
                                                                                                              dan fasilitas kredit modal kerja/
                                                                                                              Shareholder, current account, and
                                                                                                              working capital credit facility
        Dana Pensiun Pegadaian                                     Program imbalan pasca kerja/               Setoran dana pensiun/Pension
                                                                   Post-employment benefit plan               fund
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              Entitas sepengandali/Entity                Rekening giro dan fasilitas kredit
                                                                   under common control                       modal kerja/Current account and
                                                                                                              working capital credit facility
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                              Entitas sepengandali/Entity                Rekening giro, fasilitas kredit
                                                                   under common control                       modal kerja, dan
                                                                                                              penjualan emas/Current
                                                                                                              account, working capital
                                                                                                              credit facility and gold selling
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     Entitas sepengandali/Entity                Rekening giro dan fasilitas kredit
                                                                   under common control                       modal kerja/Current account and
                                                                                                              working capital credit facility
        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                      Entitas sepengandali/Entity                Rekening giro dan fasilitas kredit
                                                                   under common control                       modal kerja/Current account and
                                                                                                              working capital credit facility
        PT Asuransi Jasa Indonesia                                 Entitas sepengandali/Entity                Imbalan jasa pertanggungan/
                                                                   under common control                       Benefits of insurance services




                                                                     107
                                                                     374
Page 407
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

   PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
        KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
        dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
        pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
           kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                        37. RELATED   PARTIES      BALANCES                       AND
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                    TRANSACTIONS (continued)

  a.   Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi                 a. The nature relationship of related party
       (lanjutan)                                                 (continued)
                                                          Sifat hubungan/                      Sifat transaksi/
           Pihak-pihak berelasi/Related parties         Nature of relationship              Nature of transaction

       PT Jaminan Kredit Indonesia                Entitas sepengandali/Entity        Imbalan jasa pertanggungan
                                                  under common control               dan asuransi/
                                                                                     Benefits of insurance services and
                                                                                     Insurance

       PT Jasa Raharja                            Entitas sepengandali/Entity        Imbalan jasa pertanggungan
                                                  under common control               dan asuransi/
                                                                                     Benefits of insurance services and
                                                                                     Insurance
       PT Taspen (Persero)                        Entitas sepengandali/Entity        Asuransi/Insurance
                                                  under common control
       PT BRI Asuransi Indonesia                  Entitas sepengandali/Entity        Asuransi/Insurance
                                                  under common control
       PT Asuransi Jiwasraya                      Entitas sepengandali/Entity        Asuransi/Insurance
                                                  under common control

       PT BNI Life Insurance                      Entitas sepengandali/Entity        Asuransi/Insurance
                                                  under common control

       Perum Perhutani                            Entitas sepengandali/Entity        Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
                                                  under common control               Outsourcing service, rent, and others

       PT Perusahaan Listrik Negara               Entitas sepengandali/Entity        Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
         (Persero)                                under common control               Outsourcing service, rent, and others

       PT Indonesia Comnets Plus                  Entitas sepengandali/Entity        Jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
                                                  under common control               Outsourcing service, rent, and others

       PT Asuransi Kredit Indonesia               Entitas sepengandali/Entity        Imbalan jasa pertanggungan dan
                                                  under common control               jasa outsourcing, sewa, dan lainnya/
                                                                                     Benefits of insurance services and
                                                                                     outsourcing service, rent, and others

       PT Aneka Tambang Tbk                       Entitas sepengandali/Entity        Pembelian emas/Gold purchasing
                                                  under common control
       Yayasan Kesejahteraan                      Pemegang saham anak                Fasilitas kredit modal kerja/
         Pegadaian “Permata”                      Perusahaan/Subsidiary’s            Working capital credit facility
                                                  shareholder
       PT Wijaya Karya Realty                     Entitas sepengandali/Entity        Penjualan aset/Asset sales
                                                  under common control
       PT Pembangunan Perumahan                   Entitas sepengandali/Entity        Jasa konstruksi/Construction
         (Persero) Tbk                            under common control               services
       Direksi dan Dewan Pengawas/                Manajemen kunci Perusahaan/        Remunerasi/Remuneration
       Board of Directors and Supervisory         Key Management of
                                                  the Company
       PT Pefindo Biro Kredit                     Entitas asosiasi/                  Investasi/Investment
                                                  Associate entity




                                                    108
                                                    375
Page 408
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

   PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
        KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
        dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
        pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
           kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                           37. RELATED   PARTIES      BALANCES                      AND
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                       TRANSACTIONS (continued)

  b.   Saldo pihak berelasi                                          b.     Balances with related parties

                                           31 Desember/         31 Desember/
                                         December 31, 2023    December 31, 2022

       Kas dan setara kas                                                                      Cash and cash equivalents
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk               63.772                 60.937             PT Bank Syariah Indonesia Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                            62.114                 51.192                          (Persero) Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               36.580                 88.643             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                            17.619                 48.653                           (Persero)Tbk
       PT Bank Tabungan Negara                                                                  PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                               501                    176                          (Persero) Tbk

       Total                                      180.586              249.601                                          Total

       Persentase terhadap
           jumlah aset                              0,22%                 0,34%                  Percentage of total assets

       Piutang lain-lain                                                                                Other receivables
       PT Wijaya Karya Realty                     707.466              707.466                      PT Wijaya Karya Realty
       PT Pembangunan                                                                                   PT Pembangunan
           Perumahan (Persero) Tbk                       -                   143               Perumahan (Persero) Tbk

       Total                                      707.466              707.609                                          Total

       Persentase terhadap
          jumlah aset                               0,86%                 0,96%                  Percentage of total assets

       Pinjaman bank                                                                                           Bank loans
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           10.749.533            6.661.762               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
           (Persero) Tbk                        5.244.410            5.492.841                            (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk                        3.679.481            2.194.202                            (Persero) Tbk
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk              914.403              837.807               PT Bank Syariah Indonesia Tbk

       Total                                   20.587.827           15.186.612                                          Total

       Persentase terhadap
          jumlah liabilitas                        41,22%                 33,81%              Percentage of total liabilities

       Pinjaman dari pemerintah                                                                    Loan from government
       Pusat Investasi Pemerintah                  26.593              372.184               Government Investment Center

       Total                                       26.593              372.184                                          Total

       Persentase terhadap
          jumlah liabilitas                         0,05%                 0,83%               Percentage of total liabilities


       Surat berharga yang diterbitkan                                                                    Securities issued
       Obligasi                                   939.100            1.726.100                               Bonds payable
       Sukuk                                      305.900              190.000                                        Sukuk

       Total                                    1.245.000            1.916.100                                          Total

       Persentase terhadap
          jumlah liabilitas                         2,49%                 4,26%               Percentage of total liabilities




                                                        109
                                                        376
Page 409
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

   PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
        KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
        dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
        pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
           kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


37. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                            37. RELATED   PARTIES      BALANCES                      AND
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                        TRANSACTIONS (continued)

  b.   Saldo pihak berelasi (lanjutan)                                b.     Balance with related parties (continued)

                                           31 Desember/          31 Desember/
                                         December 31, 2023     December 31, 2022

       Utang usaha                                                                                         Trade Payables
       PT Pembangunan                                                                                    PT Pembangunan
           Perumahan (Persero) Tbk                 31.922                  23.449               Perumahan (Persero) Tbk
       PT Jaminan Kredit Indonesia                  3.488                   8.205               PT Jaminan Kredit Indonesia
       PT BNI Life Insurance                          826                  15.696                     PT BNI Life Insurance
       PT Jasa Raharja                                294                     217                          PT Jasa Raharja
       PT Asuransi Jiwasraya                          113                      33                    PT Asuransi Jiwasraya

       Total                                       36.643                  47.600                                        Total

       Persentase terhadap
          jumlah liabilitas                         0,73%                   1,06%              Percentage of total liabilities


                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                         31 Desember/Year ended December 31

                                                2023                 2022

       Pendapatan                                                                                                   Revenue
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk               37.291                       -             PT Bank Syariah Indonesia Tbk
       Perum Perhutani                             18.378                   7.028                          Perum Perhutani
       PT Perusahaan Listrik Negara                                                            PT Perusahaan Listrik Negara
           (Persero)                               10.223                   2.554                             (Persero)
       PT Indonesia Comnets Plus                    7.569                     177                PT Indonesia Comnets Plus
       PT Asuransi Kredit Indonesia                 5.101                       -               PT Asuransi Kredit Indonesia

       Total                                       78.562                   9.759                                        Total

       Persentase terhadap
          jumlah pendapatan                         0,32%                   0,04%                     Percentage of revenue

       Biaya bunga bank                                                                           Interest expense on bank
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              509.491               277.944               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia
           (Persero) Tbk                          305.603               185.645                             (Persero) Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                   PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk                          104.915                  63.437                           (Persero) Tbk
       PT Bank Syariah Indonesia Tbk               45.602                  30.494             PT Bank Syariah Indonesia Tbk

       Total                                      965.611               557.520                                          Total

       Persentase terhadap
          jumlah beban                              5,15%                   3,00%               Percentage of total expense


       Jumlah kompensasi Direksi dan Dewan                                   Total compensation to the Group’s Board of
       Pengawas Grup untuk tahun yang berakhir                               Directors and Supervisory for the year ended
       pada tanggal 31 Desember 2023 adalah                                  December 31, 2023 amounted to Rp169,204
       sebesar Rp169.204 (2022: Rp187.869).                                  (2022: Rp187,869).

       Transaksi    dengan    pihak-pihak     berelasi                       Transactions with related parties are using
       menggunakan kebijakan harga dan syarat                                policy and terms of the transaction price agreed
       transaksi yang disepakati oleh para pihak.                            upon by the parties.




                                                         110
                                                         377
Page 410
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                  And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO                                          38. RISK MANAGEMENT

   Manajemen     menyadari   bahwa     penerapan                 Managements realizes that the implementation of
   Manajemen Risiko yang baik dapat membantu                     good Risk Management can assist the Company in
   Perusahaan dalam proses pengambilan keputusan                 the decision-making process and maintain the
   dan menjaga tercapainya sasaran strategis                     achievement of the Company's strategic goals.
   Perusahaan.

   Penerapan Manajemen Risiko disusun berdasarkan                The implementation of Risk Management is
   prinsip, kerangka, dan proses Manajemen Risiko                prepared based on the principles, framework and
   yang kemudian disesuaikan dengan karakteristik                process of Risk Management which are then
   dan kebutuhan Perusahaan, di mana hal ini                     adjusted to the characteristics and needs of the
   diharapkan dapat mengurangi kerugian, mendorong               Company, where this is expected to reduce losses,
   pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainability                promote sustainable growth and realize good
   growth), dan mewujudkan tata kelola Perusahaan                corporate governance.
   yang baik (Good Corporate Governance).

   Sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen risiko,               In accordance with the principles of risk
   pengelolaan manajemen risiko disesuaikan dengan               management, risk management is adjusted to
   kondisi eksternal yang berdampak pada Kinerja                 external conditions that have an impact on the
   Perusahaan secara keseluruhan.                                Company's overall performance.

   Tujuan penyusunan Laporan Profil Risiko adalah                The purpose of preparing the Risk Profile Report is
   sebagai berikut:                                              as follows:
   1. Menyampaikan informasi mengenai hasil                      1. Convey information regarding the results of
       pengukuran tingkat profil risiko Perusahaan;                   measuring the level of the Company's risk
                                                                      profile;
   2.   Memberikan informasi mengenai penerapan                  2. Providing         information     regarding    the
        manajemen risiko yang telah dilakukan                         implementation of risk management that has
        Perusahaan kepada pemangku kepentingan                        been carried out by the Company to
        (stakeholders);                                               stakeholders;
   3.   Menyampaikan informasi mengenai hasil                    3. Convey information regarding the results of
        pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas                  monitoring and evaluation of the effectiveness
        perlakuan risiko yang telah dilakukan;                        of the risk treatment that has been carried out;
   4.   Sebagai sarana untuk menumbuhkan risk                    4. As a means of growing risk awareness in an
        awareness dalam upaya membangun budaya                        effort to build a risk culture.
        sadar risiko (risk culture).

   Proses penerapan manajemen risiko di Perusahaan               The process of implementing risk management in
   meliputi   proses     identifikasi,  pengukuran,              the Company includes the process of identifying,
   pemantauan, dan pengendalian risiko sehingga                  measuring, monitoring and controlling risks so that it
   tidak menimbulkan dampak negatif terhadap upaya               does not have a negative impact on efforts to
   pencapaian tujuan strategis dan sasaran                       achieve the Company's strategic goals and targets.
   Perusahaan. Penerapan manajemen risiko yang                   Implementing good risk management can protect a
   baik dapat melindungi perusahaan dari ancaman                 company from the threat of failure in carrying out
   kegagalan    dalam     melaksanakan     kegiatan              operational and business activities and provide
   operasional dan bisnis serta memberikan nilai                 added value that can be used in every decision
   tambah (value added) yang dapat digunakan dalam               making.
   setiap pengambilan keputusan.

   Pada kinerja Perusahaan di Triwulan IV tahun 2023,            In the Company's performance in the Fourth Quarter
   diterapkan      beberapa     strategi   penerapan             of 2023, several risk management implementation
   manajemen risiko sesuai dengan delapan jenis                  strategies were implemented in accordance with the
   risiko yang dikelola Perusahaan sebagai berikut:              eight types of risks managed by the Company as
                                                                 follows:




                                                        111
                                                        378
Page 411
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    38. RISK MANAGEMENT (continued)

   1.   Risiko kredit                                                 1.   Credit risk

        Risiko kredit adalah risiko yang muncul akibat                     Credit risk is the risk that arises due to the
        kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam                        failure of debtors and/or other parties to fulfill
        memenuhi kewajibannya kepada Perusahaan.                           their obligations to the Company. Throughout
        Sepanjang tahun 2023, inflasi tinggi dan                           2023, high inflation and rising fuel prices will
        kenaikan harga bahan bakar minyak                                  affect basic needs that use fossil-based
        berpengaruh kepada kebutuhan dasar yang                            logistics transportation.
        menggunakan transportasi logistik berbasis
        fosil.

        Hal ini berdampak terhadap kemampuan                               This has an impact on the customer's ability to
        nasabah untuk membayar angsuran atau                               pay installments or repay their loans, which
        melunasi pinjamannya yang menyebabkan                              causes a decrease in the level of customer
        menurunnya tingkat kolektibilitas nasabah.                         collectibility. In Quarter IV, credit risk was well
        Pada Triwulan IV, risiko kredit dapat terkendali                   controlled where credit quality (NPL and LAR)
        dengan baik dimana kualitas kredit (NPL dan                        could still be controlled, so that the credit risk
        LAR) masih dapat dikendalikan, sehingga                            level was at "Low to Moderate", with the quality
        tingkat risiko kredit berada pada “Low to                          of risk management implementation at
        Moderate”,    dengan     kualitas    penerapan                     "Satisfactory".
        manajemen risiko “Satisfactory”.

        Mitigasi    yang     telah   dilakukan   dalam                     Mitigation that has been carried out in
        mengendalikan eksposur risiko pada Risiko                          controlling risk exposure to Credit Risk,
        Kredit, antara lain sebagai berikut:                               includes the following:
        1. Menjaga kualitas kredit pada penyaluran                         1. Maintaining credit quality in KUPEDES
             KUPEDES;                                                           distribution;
        2. Selektif dalam penyaluran Kupedes;                              2. Selective in distribution of Kupedes;
        3. Pemberlakuan pembatasan pencairan bagi                          3. Implementation          of       disbursement
             Unit Kerja dengan NPL >3%;                                         restrictions for Work Units with NPL >3%;
        4. Mendorong UPC dan Cabang untuk                                  4. Encourage UPC and Branches to comply
             melaksanakan SOP secara patuh terutama                             with SOPs, especially the re-assessment
             taksir ulang BJ hasil pencairan dari Agen                          of BJ disbursement from Pawn Agents;
             Gadai;
        5. Menjaga kualitas kredit pasca penyaluran                        5.   Maintaining credit quality after KUPEDES
             KUPEDES;                                                           distribution;
        6. Pengawasan pembayaran PT POJ akan                               6.   Monitoring of PT POJ payments will be
             dilakukan secara tepat waktu sesuai                                carried out in a timely manner according to
             perjanjian kredit;                                                 the credit agreement;
        7. Meningkatkan kualitas pencairan kredit                          7.   Improving      the     quality   of  credit
             melalui Komite Kredit.                                             disbursement        through    the   Credit
                                                                                Committee.

        I.   Proses pencairan kredit                                       I.   Credit disbursement process

             Portofolio pinjaman yang disalurkan Grup                           The loan portfolio disbursed by the Group
             masih didominasi oleh kredit berbasis                              is still dominated by mortgage-based
             gadai. Adanya barang atau agunan yang                              loans. The existence of goods or collateral
             dijadikan jaminan oleh kreditur memiliki                           that is used as collateral by the creditor has
             nilai likuiditas yang relatif tinggi sehingga                      a relatively high liquidity value so that it can
             dapat dijual ketika kreditur wanprestasi.                          be sold when the creditor default.
             Sedangkan, kredit berbasis fidusia                                 Whereas, fiduciary-based credit uses
             menggunakan asuransi kredit untuk kredit                           credit insurance for loans that are not
             yang tidak dijamin dengan agunan                                   guaranteed by material collateral.
             kebendaan.



                                                             112
                                                             379
Page 412
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   38. RISK MANAGEMENT (continued)

   1.   Risiko kredit (lanjutan)                                     1.   Credit risk (continued)

        I.    Proses pencairan kredit (lanjutan)                          I.    Credit      disbursement              process
                                                                                (continued)

              Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh                             The form of supervision carried out by the
              Pemimpin Unit Kerja maupun Auditor                                Work Unit Leader and Internal Auditor is
              Internal dilakukan secara baik dan terus-                         carried out properly and continuously. The
              menerus. Perubahan proses bisnis                                  change in fiduciary-based business
              berbasis      fidusia   menjadi    digital                        processes to digital is by uses the
              menggunakan aplikasi Pegadaian Four                               Pegadaian Four Digital (“P4D”) application
              Digital (“P4D”) dan Pegadaian Origination                         and Pegadaian Origination Machine
              Machine (“PRIME”) yang pengolahan                                 (“PRIME”), when data processing has been
              datanya sudah terintegerasi dengan data                           integrated with external data, such as
              eksternal, seperti Kependudukan dan                               Kependudukan       dan     Catatan    Sipil
              Catatan Sipil (“Dukcapil”), Pefindo, dan                          (“Dukcapil”), Pefindo, and PT Asuransi
              PT Asuransi Jasaraharja Putera.                                   Jasaraharja Putera.

        II.   Kredit  jatuh     tempo      mengalami                      II.   Matured loans experience a decrease in
              penurunan nilai/kualitas kredit                                   credit value/quality

              Kredit jatuh tempo adalah kredit yang telah                       Matured loan is loan that has passed a
              melewati batas waktu tertentu untuk dapat                         certain time limit to be completed
              segera diselesaikan. Ketika kredit tidak                          immediately. When credit cannot be settled
              dapat diselesaikan oleh kreditur, nilai                           by the creditor, the value of collateral that
              agunan yang dijadikan sebagai jaminan                             is used as collateral can experience a
              dapat mengalami penurunan nilai akibat                            decline in value due to several factors,
              beberapa faktor, seperti penurunan harga                          such as a decrease in the price of gold for
              emas untuk kredit berbasis gadai dan                              loans based on pawn and a decrease in the
              turunnya harga jual untuk barang jaminan                          selling price of movable collateral.
              bergerak.

              Untuk memitigasi potensi kerugian yang                            To mitigate potential losses resulting from
              diakibatkan penurunan kualitas kredit,                            a decrease in credit quality, the Group
              Grup membentuk CKPN sebesar kerugian                              forms a collective and individual CKPN
              kredit ekspektasian (“ECL”) 12 bulan atau                         recognised at an amount equal to either
              kerugian kredit ekspektasian sepanjang                            12-month expected credit losses (“ECL”) or
              umur aset keuangan (lifetime ECL).                                lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs
              Lifetime ECL adalah kerugian kredit                               that result from all possible default events
              ekspektasian yang berasal dari semua                              over the expected life of a financial
              kemungkinan kejadian gagal bayar                                  instrument, whereas 12-month ECLs are
              sepanjang umur ekspektasian suatu                                 the portion of ECLs that result from default
              instrumen keuangan, sedangkan ECL 12                              events that are possible within the 12
              bulan adalah porsi dari kerugian kredit                           months after reporting date using historical
              ekspektasian      yang    berasal     dari                        data.
              kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
              12 bulan setelah tanggal pelaporan
              menggunakan data historis.




                                                            113
                                                            380
Page 413
                                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                         are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                          As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                             And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                               (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                 Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                                  unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                      38. RISK MANAGEMENT (continued)

   1.   Risiko kredit (lanjutan)                                                             1.     Credit risk (continued)

        II.   Kredit     jatuh    tempo       mengalami                                             II.   Matured loans experience a decrease in
              penurunan        nilai/kualitas     kredit                                                  credit value/quality (continued)
              (lanjutan)

              Dalam proses pemberian kredit, penaksir                                                     In the process of granting credit, the
              melakukan penilaian barang agunan                                                           estimator evaluates collateral goods as a
              sebagai dasar untuk menentukan besaran                                                      basis for determining the amount of the
              pinjaman, sedangkan kredit berbasis                                                         loan, while fiduciary-based loans use credit
              fidusia menggunakan asuransi kredit untuk                                                   insurance for loans that are not guaranteed
              kredit yang tidak dijamin dengan agunan                                                     by material collateral. In managed
              kebendaan. Dalam proses bisnis yang                                                         business processes, the Group has
              dikelola,    Grup    sudah     menerapkan                                                   implemented good risk management with
              manajemen risiko yang baik dengan                                                           the existence of credit risk mitigation so the
              adanya mitigasi risiko kredit sehingga                                                      potential for the occurrence of losses is
              potensi terjadinya kerugian relatif kecil.                                                  relatively small.

              Tabel berikut menggambarkan eksposur                                                        The following table breaks down the
              maksimum risiko kredit Grup (setelah                                                        Group’s maximum exposure to credit risk
              dikurangi CKPN) adalah sebagai berikut:                                                     (net of CKPN) is as follows:
                                                               2023                       2022
              ASET                                                                                                                                    ASSETS
              Kas dan setara kas                                  263.631                         378.750                             Cash and cash equivalents
              Pinjaman yang diberikan
                  - bersih                                     64.456.296                    55.347.852                                                Loans - net
              Pendapatan yang masih
                  harus diterima                                 2.264.818                    2.379.068                                            Accrued income
              Piutang lain-lain - bersih                           496.523                      837.521                                     Other receivables - net
              Total                                            67.481.268                    58.943.191                                                       Total



        III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan                                                  III. Concentration of risks of financial
             dengan eksposur risiko kredit                                                               instruments with credit risk exposure

              a.      Sektor geografis                                                                    a.     Geographic sectors

                      Tabel berikut menggambarkan rincian                                                        The following table breaks down the
                      eksposur kredit maksimum Grup pada                                                         Group’s maximum credit exposure at
                      nilai tercatat yang dikategorikan                                                          their carrying amounts as categorised
                      berdasarkan area geografis pada                                                            by     geographic   region    as   at
                      tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:                                                         December 31, 2023 and 2022:

                                                                             31 Desember/December 31, 2023

                                                                                              Bali dan/
                                                                                                and             Sulawesi,
                                                                                                Nusa           Maluku dan/    Jumlah/
                                                 Jawa         Sumatera       Kalimantan       Tenggara         and Papua       Total
                      Kas dan setara kas          211.128         14.497            5.075           11.691          21.240       263.631 Cash and cash equivalents
                      Pinjaman yang
                         diberikan - bruto      30.876.905    10.868.744         5.317.315        6.889.570     13.621.029    67.573.563               Loans - gross
                      Pendapatan yang
                         masih harus diterima      878.801       393.121          189.887          272.727         530.282     2.264.818            Accrued income
                      Piutang lain-lain          1.073.543        12.302           15.957              970          18.853     1.121.625           Other receivables
                      Aset lain-lain                86.248         7.276            2.468            5.597          20.545       122.134               Other assets

                      Total                     33.126.625    11.295.940         5.530.702        7.180.555     14.211.949    71.345.771                       Total
                      Dikurangi:                                                                                                                               Less:
                      Cadangan kerugian                                                                                                                Allowance for
                         penurunan nilai        (2.487.890)     (412.076)        (181.749)        (248.763)       (530.040)   (3.860.518)        impairment losses

                      Total                     30.638.735    10.883.864         5.348.953        6.931.792     13.681.909    67.485.253                      Total



                                                                           114
                                                                           381
Page 414
                                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                        are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                         As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                            And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                              (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                                 unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                     38. RISK MANAGEMENT (continued)

   1.   Risiko kredit (lanjutan)                                                            1.        Credit risk (continued)

        III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan                                                    III. Concentration of risks of financial
             dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)                                                      instruments with credit risk exposure
                                                                                                           (continued)

            a.   Sektor geografis (lanjutan)                                                                a.     Geographic sectors (continued)

                 Tabel berikut menggambarkan rincian                                                               The following table breaks down the
                 eksposur kredit maksimum Grup pada                                                                Group’s maximum credit exposure at
                 nilai tercatat yang dikategorikan                                                                 their carrying amounts as categorised
                 berdasarkan area geografis pada                                                                   by     geographic   region    as   at
                 tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:                                                                December 31, 2023 and 2022:
                 (lanjutan)                                                                                        (continued)
                                                                           31 Desember/December 31, 2022

                                                                                             Bali dan/
                                                                                               and                Sulawesi,
                                                                                               Nusa              Maluku dan/      Jumlah/
                                                 Jawa        Sumatera      Kalimantan        Tenggara            and Papua         Total
                 Kas dan setara kas              322.100        13.607             4.691              16.070          22.282        378.750 Cash and cash equivalents
                 Pinjaman yang
                    diberikan - bruto          27.123.829     9.565.221         4.509.139        5.968.585        11.886.142      59.052.916               Loans - gross
                 Pendapatan yang
                    masih harus diterima        1.094.554      357.269           176.213          250.608            500.424       2.379.068            Accrued income
                 Piutang lain-lain                921.099       11.706             8.035            1.297             20.612         962.749           Other receivables
                 Aset lain-lain                    80.239        7.261             2.692            5.664             21.090         116.946               Other assets

                 Total                         29.541.821     9.955.064         4.700.770        6.242.224        12.450.550      62.890.429                       Total
                 Dikurangi:                                                                                                                                        Less:
                 Cadangan kerugian                                                                                                                         Allowance for
                    penurunan nilai            (3.396.826)     (158.101)         (71.539)             (99.696)     (221.076)      (3.947.238)          impairment losses

                 Total                         26.144.995     9.796.963         4.629.231        6.142.528        12.229.474      58.943.191                      Total




            b.   Kualitas kredit dari aset keuangan                                                         b.     Credit quality of financial assets

                 Pada tanggal 31 Desember 2023 dan                                                                 As at December 31, 2023 and 2022,
                 2022, eksposur risiko kredit atas aset                                                            credit risk exposure relating to
                 keuangan berdasarkan kualitas aset                                                                financial assets based on quality of
                 keuangan terbagi atas:                                                                            financial assets are divided as follows:

                                                                   31 Desember/December 31, 2023

                                              Belum jatuh      Telah jatuh
                                                 tempo            tempo
                                               atau tidak      tetapi tidak                              Penyisihan
                                               mengalami       mengalami                                 piutang tak
                                               penurunan       penurunan                                  tertagih/
                                                  nilai/           nilai/         Mengalami               Provision
                                              Neither past    Past due but        penurunan                  for
                                                   due              not              nilai/               doubtful             Jumlah/
                                              nor impaired      impaired           Impaired                account              Total

                                                                                                                                                           Cash and
                 Kas dan setara kas               263.631                   -                     -                    -         263.631         cash equivalents
                 Pinjaman yang
                    diberikan - bersih          63.470.355       2.090.430           2.012.778             (3.117.267)         64.456.296                  Loans - net
                 Pendapatan yang masih
                    harus diterima               2.112.303           18.083            134.432                       -          2.264.818              Accrued income
                 Piutang lain-lain - bersih      1.121.626                -                  -               (625.103)            496.523       Other receivables - net
                 Aset lain-lain - bersih             3.985                -            118.148               (118.148)              3.985           Other assets - net

                 Total                          66.971.900       2.108.513           2.265.358             (3.860.518)         67.485.253                         Total




                                                                        115
                                                                          382
Page 415
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                  are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                         unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                               38. RISK MANAGEMENT (continued)

   2.   Risiko kredit (lanjutan)                                                   2.        Credit risk (continued)

        III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan                                           III. Concentration of risks of financial
             dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)                                             instruments with credit risk exposure
                                                                                                  (continued)

            b.   Kualitas kredit dari aset keuangan                                              b.   Credit quality of financial assets
                 (lanjutan)                                                                           (continued)

                 Pada tanggal 31 Desember 2023 dan                                                    As at December 31, 2023 and 2022,
                 2022, eksposur risiko kredit atas aset                                               credit risk exposure relating to
                 keuangan berdasarkan kualitas aset                                                   financial assets based on quality of
                 keuangan terbagi atas: (lanjutan)                                                    financial assets are divided as follows:
                                                                                                      (continued)

                                                                  31 Desember/December 31, 2022

                                              Belum jatuh     Telah jatuh
                                                 tempo           tempo
                                               atau tidak     tetapi tidak                     Penyisihan
                                               mengalami      mengalami                        piutang tak
                                               penurunan      penurunan                         tertagih/
                                                  nilai/          nilai/     Mengalami          Provision
                                              Neither past   Past due but    penurunan             for
                                                   due             not          nilai/          doubtful         Jumlah/
                                              nor impaired     impaired       Impaired           account          Total

                                                                                                                                         Cash and
                 Kas dan setara kas               378.750                -               -                   -     378.750     cash equivalents
                 Pinjaman yang
                    diberikan - bersih          56.817.778        498.402      1.736.736        (3.705.064)      55.347.852              Loans - net
                 Pendapatan yang masih
                    harus diterima               2.306.317         16.876        55.875                   -       2.379.068          Accrued income
                 Piutang lain-lain - bersih        837.521              -       125.228           (125.228)         837.521   Other receivables - net
                 Aset lain-lain - bersih                 -              -       116.946           (116.946)               -       Other assets - net

                 Total                          60.340.366        515.278      2.034.785        (3.947.238)      58.943.191                    Total



            c.   Agunan                                                                          c.   Collateral

                 Dalam kegiatan bisnis Perusahaan                                                     In the Company’s business activities
                 berbasis gadai, terdapat jaminan                                                     based on pawn, there is a material
                 kebendaan yang dijadikan agunan                                                      guarantee that is used as collateral in
                 dalam memperoleh pinjaman. Potensi                                                   obtaining loans. The potential risk that
                 risiko yang muncul adalah adanya                                                     arises is the existence of counterfeit
                 barang palsu untuk jaminan perhiasan                                                 goods to guarantee gold jewelry, low
                 emas, barang elektronik dengan                                                       quality electronic goods, and fake
                 kualitas rendah, dan BPKB kendaraan                                                  motor vehicle BPKB. To mitigate so
                 bermotor       palsu.    Perusahaan                                                  that it does not occur, the Company
                 meningkatkan kompetensi Penaksir                                                     increases     the    competence       of
                 dalam menilai agunan secara berkala                                                  estimators in assessing collateral
                 dan melakukan kerjasama dengan                                                       regularly and cooperating with
                 instansi    pemerintah  dalam     hal                                                government agencies in checking the
                 pengecekan keabsahan kendaraan                                                       validity of motorised vehicles.
                 bermotor.




                                                                     116
                                                                     383
Page 416
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                  As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                     And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                  38. RISK MANAGEMENT (continued)

   1.   Risiko kredit (lanjutan)                                    1.   Credit risk (continued)

        III. Konsentrasi risiko instrumen keuangan                       III. Concentration of risks of financial
             dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)                         instruments with credit risk exposure
                                                                              (continued)

            c.   Agunan (lanjutan)                                            c.    Collateral (continued)

                 Untuk kredit berbasis fidusia, adanya                              For fiduciary loans, the existence of
                 BPKB yang dijadikan jaminan dan fisik                              BPKB is used as collateral and the
                 kendaraan dipinjamankan kembali                                    physical vehicle is loaned back to the
                 kepada kreditur untuk menunjang                                    creditor to support the smooth running
                 kelancaran     aktivitas    usahanya,                              of the business, the Company faces
                 Perusahaan menghadapi potensi                                      the potential risk of physical loss or
                 risiko hilang atau rusaknya fisik                                  damage to the vehicle. In mitigating so
                 kendaraan tersebut. Tim mikro selalu                               that it does not occur, the micro team
                 melakukan kunjungan ke nasabah                                     always visits customers regularly with
                 secara berkala dengan maksud untuk                                 the intention to ensure the physical
                 memastikan kondisi fisik kendaraan                                 condition of the vehicle is still intact
                 masih dalam keadaaan utuh dan baik.                                and good.

   2.   Risiko operasional                                          2.   Operational risk

        Risiko Operasional adalah risiko akibat                          Operational Risk is the risk resulting from
        ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya                       inadequacy and/or non-functioning of internal
        proses internal, kesalahan manusia, kegagalan                    processes, human error, system failure, and/or
        sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal                       external events that affect the Company's
        yang mempengaruhi operasional Perusahaan.                        operations. The Company's Operational Risk
        Profil Risiko Operasional Perusahaan pada                        Profile in the Fourth Quarter of 2023 is at the
        Triwulan IV 2023 berada pada tingkat “Low” di                    "Low" level where the Inherent Operational Risk
        mana tingkat Risiko Inheren Risiko Operasional                   level is "Low" with the quality of risk
        adalah “Low” dengan kualitas penerapan                           management          implementation       being
        manajemen risiko “Satisfactory”.                                 "Satisfactory".

        Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan                      Mitigation carried out in controlling risk
        eksposur risiko pada Risiko Operasional pada                     exposure to Operational Risk in the Fourth
        Triwulan IV antara lain sebagai berikut:                         Quarter of 2023 includes the following:
        1. Refreshing dan penambahan pengetahuan                         1. Refreshing and increasing knowledge
             terkait Barang Jaminan (BJ);                                     related to Collateral Goods (BJ);
        2. Melakukan pengkinian alat taksir untuk                        2. Updating the estimation tool to detect
             mendeteksi BJ nasabah;                                           customer BJ;
        3. Meningkatkan         kewaspadaan      terkait                 3. Increasing         awareness         regarding
             nasabah yang sering bertransaksi di                              customers      who      frequently     make
             Perusahaan (terutama BJ emas lantakan                            transactions with the Company (especially
             dan berlian);                                                    BJ bullion and diamonds);
        4. Meningkatkan efektivitas pengawasan                           4. Increasing the effectiveness of monitoring
             pelaksanaan Waskat.                                              the implementation of Waskat.




                                                           117
                                                           384
Page 417
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    38. RISK MANAGEMENT (continued)

   3.   Risiko strategi                                               3.   Strategy risk

        Risiko    strategis adalah  risiko   akibat                        Strategic risk is a risk due to inaccuracy in
        ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau                          making and/or implementing a strategic
        pelaksanaan suatu keputusan strategis serta                        decision and failure to anticipate changes in the
        kegagalan dalam mengantisipasi perubahan                           business environment.
        lingkungan bisnis.

        Pengukuran       risiko   strategis     dilakukan                  Strategic risk measurement is carried out based
        berdasarkan faktor-faktor risiko yang melekat                      on the risk factors attached to each level of
        pada setiap level strategi bisnis, level korporat,                 business strategy, corporate level, business
        level bisnis, dan level fungsional berdasarkan                     level, and functional level based on company
        kinerja      perusahaan,       yaitu       dengan                  performance, namely by comparing actual
        membandingkan hasil aktual dengan target                           results with predetermined targets.
        yang telah ditetapkan.

        Risiko Inheren Strategis mengalami perbaikan                       Strategic Inherent Risk experienced an
        tingkat risiko yang disebabkan oleh perbaikan                      improvement in the risk level due to
        pada pencapaian penyaluran KUR Syariah,                            improvements in the achievement of Sharia
        pangsa pasar pembiayaan Pegadaian, jumlah                          KUR distribution, Pegadaian financing market
        debitur UMi Digital (UMi Corner), dan                              share, the number of UMi Digital (UMi Corner)
        pertumbuhan laba sebelum pajak (YoY)                               debtors, and growth in profit before tax (YoY)
        sehingga tingkat risiko inheren Profil Risiko                      so that the inherent risk level of the Company's
        Strategis Perusahaan pada Triwulan IV 2023                         Strategic Risk Profile in the Quarter IV 2023 is
        berada pada tingkat “Low” dengan kualitas                          at the "Low" level with the quality of risk
        penerapan manajemen risiko “Satisfactory” dan                      management           implementation          being
        tingkat profil risiko komposit risiko strategis                    "Satisfactory" and the company's strategic risk
        perusahaan berada pada tingkat “Low”.                              composite risk profile level is at the "Low" level.

   4.   Risiko pasar                                                  4.   Market risk

        Risiko Pasar adalah risiko pada posisi aset,                       Market Risk is the risk on the position of assets,
        liabilitas,    ekuitas,    dan/atau     rekening                   liabilities,  equity    and/or     administrative
        administratif, termasuk transaksi derivatif akibat                 accounts, including derivative transactions due
        perubahan secara keseluruhan dari kondisi                          to overall changes in market conditions.
        pasar.

        Risiko Pasar dipengaruhi oleh tingginya yield                      Market risk is influenced by high bond yields
        obligasi dan pinjaman bank KMK (committed)                         and KMK (committed) bank loans, so currently
        sehingga saat ini pinjaman bank jangka pendek                      short-term bank loans are the right option. Apart
        menjadi opsi yang tepat. Selain itu, adanya                        from that, there is a possibility of high working
        kemungkinan tingginya suku bunga modal kerja                       capital interest rates in 2024 due to fluctuating
        pada tahun 2024 disebabkan oleh tingkat suku                       interest rates as a result of the increase in the
        bunga yang fluktuatif sebagai dampak kenaikan                      reference      interest    rate/uncertainty     in
        suku        bunga         acuan/ketidakpastian                     Indonesia's macro-economic and internal
        makroekonomi dan politik internal Indonesia.                       politics.

        Profil Risiko Pasar Perusahaan pada Triwulan                       The Company's Market Risk Profile in the
        IV 2023 berada pada tingkat “Moderate” dimana                      Fourth Quarter of 2023 is at a “Moderate” level
        tingkat Risiko Inheren Risiko Pasar adalah “Low                    where the Inherent Market Risk level is “Low to
        to Moderate” dengan kualitas penerapan                             Moderate” with the quality of implementing risk
        manajemen risiko “Satisfactory”.                                   management “Satisfactory”.




                                                             118
                                                             385
Page 418
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                 38. RISK MANAGEMENT (continued)

   4.   Risiko pasar (lanjutan)                                    4.   Market risk (continued)

        Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan                     Mitigation carried out in controlling risk
        eksposur risiko pada risiko pasar, adalah:                      exposure to market risk includes the following:
        1. Analisis, pengawasan, dan penetapan                          1. Analysis, monitoring and determination of
             standar taksiran logam emas yang                                gold metal estimation standards that are
             disesuaikan dengan volatilitas harga pasar                      adjusted to the volatility of gold market
             emas;                                                           prices;
        2. Penetapan STL dan HDLE dengan metode                         2. Determination of STL and HDLE using the
             Simple Moving Average (SMA) dengan                              Simple Moving Average (SMA) method by
             memperhatikan tren perubahan harga                              paying attention to the trend of changes in
             emas;                                                           gold prices;
        3. Bekerja sama dengan banyak kreditur                          3. Collaborating with many creditors to get
             sehingga mendapatkan tingkat bunga yang                         competitive interest rates;
             kompetitif;
        4. Menganalisa kondisi pasar (benchmark                         4.   Analyzing    market       conditions    (SUN
             rate SUN) dan prediksi BI rate 1 tahun ke                       benchmark rate) and BI rate predictions for
             depan (pada saat penerbitan obligasi);                          the next 1 year (at the time of bond
                                                                             issuance);
        5.   Manajemen menerbitkan obligasi dan                         5.   Management issues bonds and increases
             menambah fasilitas pinjaman perbankan                           banking loan facilities either through new or
             baik dengan kerjasama perbankan baru                            existing banking collaborations;
             ataupun eksisting;
        6.   Menerbitkan liabilitas jangka panjang                      6.   Issue long-term liabilities in the form of
             berupa obligasi PUB 5 Tahap 5 di awal                           PUB 5 Phase 5 bonds in early 2024
             tahun 2024 sebesar Rp2.700.000; (sukuk 2                        amounting to Rp2,700,000; (sukuk 2
             Tahap 5);                                                       Phase 5);
        7.   Memperluas kerja sama baru dengan mitra                    7.   Expanding new collaborations with banking
             perbankan dalam rangka mencari sumber                           partners in order to find sources of money
             pendanaan money market dengan rate                              market funding at competitive rates while
             yang bersaing dengan mengedepankan                              prioritizing Company profitability; and
             profitibilitas Perusahaan; dan
        8.   Mendapatkan          komitmen    sumber                    8.   Obtain committed funding sources at low
             pendanaan dengan tarif yang rendah dari                         rates from banks.
             perbankan.

        a.   Risiko pendanaan                                           a.   Funding risk

             Perusahaan mengelola risiko dukungan                            The Company manages the risk of financial
             dana agar dapat memenuhi setiap                                 support so that it can fulfill every promised
             kewajiban finansial yang sudah dijanjikan                       financial obligation promptly, and can
             secara   tepat     waktu,     serta  dapat                      maintain an adequate and optimal level of
             memelihara     tingkat    likuiditas  yang                      liquidity.
             memadai dan optimal.

             Perusahaan mengelola Risiko Dukungan                            The Company manages Fund Support
             Dana agar dapat memenuhi setiap                                 Risk to fulfil every promised financial
             kewajiban finansial yang sudah dijanjikan                       obligation on time and be able to maintain
             secara tepat waktu, dan dapat memelihara                        an adequate level of liquidity.
             tingkat likuiditas yang memadai.




                                                          119
                                                          386
Page 419
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   38. RISK MANAGEMENT (continued)

   4.   Risiko pasar (lanjutan)                                      4.   Market risk (continued)

        a.   Risiko pendanaan (lanjutan)                                  a.   Funding risk (continued)

             Perusahaan telah mempersiapkan atas                               The Company has prepared for the
             potensi meningkatnya eksposur akibat                              potential for increased exposure due to
             kesulitan sumber pendanaan dengan                                 difficulties in funding sources by increasing
             penambahan plafon pinjaman Bank baik                              the credit limit of both conventional and
             konven maupun syariah dan melakukan                               Islamic banks and issuing bonds to
             penerbitan obligasi guna meningkatkan                             increase resilience in terms of funding
             ketahanan secara sumber pendanaan.                                sources. Public interest in investing in
             Minat masyarakat untuk berinvestasi                               equity instruments, especially bonds, has
             dalam instrumen ekuitas terutama obligasi                         increased significantly, this is supported by
             terjadi peningkatan yang signifikan. Hal ini                      the “AAA” Pegadaian rating for securities.
             didukung dengan rating Pegadaian “AAA”
             untuk Surat Berharga.

             Probabilitas risiko ini muncul relatif kecil                      The probability of this risk appears
             dikarenakan berikut ini:                                          relatively small due to the following:

             -   Kinerja keuangan Grup dari tahun ke                            -    The Group’s financial performance
                 tahun menunjukkan pertumbuhan.                                      from year to year shows growth.
             -   Terkait dengan kinerja keuangan yang                           -    Associated with good financial
                 baik, kepercayaan investor semakin                                  performance, investor confidence is
                 meningkat. Hal ini terlihat dari                                    increasing. This can be shown from
                 penilaian Pefindo untuk obligasi Grup                               Pefindo’s rating for the Group’s bond
                 mendapat rating “AAA+” (triple A plus;                              rated “AAA+” (triple A plus; stable
                 stable outlook) klasifikasi investment                              look) investment grade classification.
                 grade.
             -   Telah dilakukannya portofolio sumber                           -    There has been a portfolio of short-
                 pendanaan jangka pendek yang                                        term funding originating from various
                 berasal    dari   berbagai     kreditur                             banking creditors.
                 perbankan.

         b. Risiko tingkat suku bunga                                     b.    Interest rate risk

             Risiko tingkat suku bunga adalah risiko                            Interest rate risk is the risk that the fair
             dimana arus kas atau nilai wajar di masa                           value or future cash flows of a financial
             mendatang atas instrumen keuangan akan                             instrument will fluctuate because of
             berfluktuasi akibat perubahan suku bunga                           changes in market interest rates.
             pasar.

             Risiko tingkat suku bunga Grup timbul                              The Group’s interest rate risk primarily
             terutama dari pinjaman. Pinjaman yang                              arises from its borrowings. Borrowings
             diterbitkan    dengan    tingkat   bunga                           issued at floating rates expose the Group
             mengambang mengekspos Grup terhadap                                to cash flow interest rate risk. Borrowings
             risiko suku bunga arus kas. Pinjaman yang                          issued at fixed rates expose the Group to
             diterbitkan dengan tingkat suku bunga                              fair value interest rate risk. Loans is not
             tetap mengekspos Grup terhadap risiko                              exposed to interest rate risk due to the
             nilai wajar suku bunga. Pembiayaan yang                            short term of financing.
             diberikan tidak terekspos risiko tingkat
             suku bunga karena jangka waktu
             pembiayaan yang pendek.




                                                            120
                                                            387
Page 420
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   38. RISK MANAGEMENT (continued)

   4.   Risiko pasar (lanjutan)                                        4.     Market risk (continued)

        b.   Risiko tingkat suku bunga (lanjutan)                             b.   Interest rate risk (continued)

             Tabel berikut menunjukkan sensitivitas                                The following tables demonstrate the
             atas kemungkinan perubahan fluktuasi                                  sensitivity to a reasonably possible
             suku bunga, dengan variabel lain dianggap                             fluctuation change in interest rate, with all
             tetap, terhadap laba sebelum pajak Grup                               other variables held constant, of the
                                                                                   Group’s profit before tax.

                                                 Dampak terhadap laba
                                                     sebelum pajak/
                                                Effect of profit before tax

                                             Peningkatan/        Penurunan/
                                              Increase by        Decrease by
                                                  1%                 1%
             31 Desember 2023                       (432.514)            432.514                           December 31, 2023

             31 Desember 2022                       (342.454)            342.454                           December 31, 2022

   5.   Risiko likuiditas                                              5.     Liquidity risk

        Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat                                Liquidity risk is the risk resulting from the
        ketidakmampuan Perusahaan untuk memenuhi                              Company's inability to meet its maturing
        liabilitas yang jatuh tempo dari sumber                               liabilities from cash flow funding sources and/or
        pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid                          from liquid assets that can be easily converted
        yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi                            into cash, without disrupting the Company's
        kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi                           activities and financial condition.
        keuangan Perusahaan.

        Perusahaan mengelola Risiko Likuiditas agar                           The Company manages Liquidity Risk so that it
        dapat memenuhi setiap kewajiban finansial                             can fulfill every financial obligation that has
        yang sudah dijanjikan secara tepat waktu, dan                         been promised in a timely manner, and can
        dapat memelihara tingkat likuiditas yang                              maintain an adequate level of liquidity.
        memadai.      RKAP      Perusahaan       telah                        the Company’s RKAP has set the BI 7 Days
        menetapkan BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR)                               Repo Rate (BI7DRR) in 2023 to increase to
        pada tahun 2023 naik menjadi 5,75% yang                               5.75%, which aims to maintain the stability of
        bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi                            the Indonesian economy and the national
        Indonesia dan sistem keuangan nasional.                               financial system.

        Pada Desember 2023, BI mempertahankan BI                              In December 2023, BI maintains the BI Rate at
        Rate pada 6,00% dengan fokus kebijakan                                6.00% with a pro-stability monetary policy
        moneter yang pro-stability yaitu untuk                                focus, namely strengthening the stability of the
        penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah serta                         Rupiah exchange rate as well as preemptive
        langkah preemptive dan forward looking untuk                          and forward looking steps to ensure inflation
        memastikan inflasi tetap terkendali dalam                             remains under control within the target
        sasaran 2,5 ± 1% pada 2024.                                           of 2.5 ± 1% in 2024.




                                                          121
                                                           388
Page 421
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                         As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                            And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                        38. RISK MANAGEMENT (continued)

   5.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                       5.       Liquidity risk (continued)

        Profil Risiko Likuiditas Perusahaan pada                                    The Company's Liquidity Risk Profile in the
        Triwulan IV 2023 berada pada tingkat “Low”                                  Fourth Quarter of 2023 was at a “Low” level
        dimana tingkat Risiko Inheren Risiko Likuiditas                             where the Inherent Liquidity Risk level was
        adalah “Low” dengan kualitas penerapan                                      “Low” with the quality of implementing risk
        manajemen risiko “Satisfactory”.                                            management “Satisfactory”.

        Perusahaan telah mempersiapkan diri dalam                                   The Company has prepared itself to face the
        menghadapi potensi meningkatnya eksposur                                    potential increase in liquidity risk exposure due
        risiko likuiditas akibat kesulitan sumber                                   to difficulty in funding sources by maintaining
        pendanaan dengan menjaga kecukupan plafon                                   adequate ceilings on bank loans, both
        pinjaman bank baik konvensial maupun syariah                                conventional and sharia, and by issuing
        serta     dengan    melakukan     penerbitan                                bonds/sukuk to increase resilience in terms of
        obligasi/sukuk guna meningkatkan ketahanan                                  funding sources.
        dari segi sumber pendanaan.

        Selain itu Perusahaan terus melakukan                                       In addition, the Company continues to carry out
        berbagai mitigasi risiko seperti:                                           various risk mitigations such as:
        1. Mencari alternatif pinjaman modal kerja                                  1. Looking for alternative working capital
            dengan suku bunga yang kompetitif,                                           loans with competitive interest rates,
            termasuk dengan menjalin kerjasama baru;                                     including      by     establishing    new
                                                                                         collaborations;
        2.   Menerbitkan       obligasi/sukuk/MTN/MTN                               2. Issue bonds/sukuk/MTN/MTN Sharia;
             Syariah;
        3.   Mengajukan penambahan plafon pinjaman                                  3.   Apply for an additional loan ceiling from
             dari kreditur dengan suku bunga kompetitif;                                 creditors with competitive interest rates;
        4.   Mengajukan        permohonan       fasilitas                           4.   Apply for weekly facilities and negotiate
             mingguan dan melakukan negosiasi suku                                       short-term loan interest rates with banks to
             bunga pinjaman jangka pendek pada bank                                      get better COF.
             untuk mendapatkan COF yang lebih baik.

        Tabel di bawah ini menunjukan sisa jatuh tempo                              The tables below show the remaining maturities
        dari liabilitas keuangan Grup berdasarkan pada                              of the Group’s financial liabilities based on
        arus kas kontraktual tidak terdiskonto:                                     contractual undiscounted cash flows:
                                                         31 Desember/December 31, 2023
                                   `


                                       Tidak memiliki
                                        kontrak jatuh   Kurang dari    Lebih dari
                                           tempo/         1 tahun/      1 tahun/
                                         No maturity     Less than     More than
                                          contract         1 year        1 year          Jumlah/Total
        Liabilitas keuangan                                                                                        Financial liabilities
        Pinjaman bank                               -     35.085.803                 -      35.085.803                      Bank loans
        Utang usaha                                 -        645.359                 -         645.359                 Trade payables
        Utang kepada nasabah                        -        242.831                 -         242.831            Payable to customers
        Surat berharga yang
           diterbitkan                              -      6.198.276      2.390.006          8.588.282                Securities issued
        Liabilitas lain-lain                        -        261.183        492.577            753.760                   Other liabilities
        Akrual                                      -      2.848.250              -          2.848.250              Accrued expenses
        Pinjaman dari pemerintah                    -         34.896              -             34.896          Loans from government
                                                    -     45.316.598      2.882.583         48.199.181




                                                                122
                                                                389
Page 422
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                      As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                         And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    38. RISK MANAGEMENT (continued)

   5.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                    5.       Liquidity risk (continued)

        Tabel di bawah ini menunjukan sisa jatuh tempo                           The tables below show the remaining maturities
        dari liabilitas keuangan Grup berdasarkan pada                           of the Group’s financial liabilities based on
        arus kas kontraktual tidak terdiskonto: (lanjutan)                       contractual    undiscounted      cash    flows:
                                                                                 (continued)
                                                31 Desember/December 31, 2022
                                   Tidak memiliki
                                    kontrak jatuh   Kurang dari     Lebih dari
                                       tempo/         1 tahun/       1 tahun/
                                     No maturity     Less than      More than
                                      contract         1 year         1 year          Jumlah/Total
        Liabilitas keuangan                                                                                     Financial liabilities
        Pinjaman bank                           -     25.349.572                  -      25.349.572                      Bank loans
        Utang usaha                             -        587.745                  -         587.745                 Trade payables
        Utang kepada nasabah                    -        179.994                  -         179.994            Payable to customers
        Surat berharga yang
         diterbitkan                            -      9.749.846      3.082.417          12.832.263                Securities issued
        Liabilitas lain-lain                    -        266.850        669.744             936.594                   Other liabilities
        Akrual                                  -      3.200.367              -           3.200.367              Accrued expenses
        Pinjaman dari pemerintah                -        101.167        277.496             378.663          Loans from government
                                                -     39.435.541      4.029.657          43.465.198


   6.   Risiko kepatuhan                                                6.       Compliance risk

        Risiko kepatuhan adalah risiko akibat                                   Compliance risk is the risk due to the company
        Perusahaan tidak mematuhi dan/atau tidak                                not complying with and/or not implementing the
        melaksanakan peraturan perundang-undangan                               laws and regulations that apply to the
        dan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan.                             Company. Measurement of compliance risk is
        Pengukuran risiko kepatuhan dilakukan dengan                            carried out by measuring potential losses
        mengukur potensi kerugian yang disebabkan                               caused by Companies that are not compliant
        oleh Perusahaan tidak patuh dan tidak mampu                             and are unable to comply with applicable
        memenuhi ketentuan yang berlaku. Eksposur                               regulations. Compliance risk exposure is
        risiko kepatuhan diestimasi berdasarkan                                 estimated based on the Company's ability to
        kemampuan Perusahaan untuk menjalankan                                  comply with all applicable internal and external
        seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku                            rules and regulations.
        baik internal maupun eksternal.

        Potensi risiko yang muncul yaitu Perusahaan                              The potential risk that arises is that the
        mendapatkan teguran dan denda atas kegiatan                              company gets a warning and a fine for the
        operasional bisnis yang dijalankan karena                                operational activities of the business carried out
        melanggar atas ketentuan regulator atau                                  because it violates the provisions of the
        peraturan perundang-undangan.                                            regulator or laws and regulations.

        Profil risiko kepatuhan pada Triwulan IV 2023                            The compliance risk profile in the Fourth
        berada pada tingkat “Low” dimana tingkat                                 Quarter of 2023 was at a “Low” level where the
        Risiko Inheren Risiko Kepatuhan adalah “Low”                             Inherent Risk level of Compliance Risk was
        dengan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko                               “Low” with the Quality of Risk Management
        “Satisfactory”.                                                          Implementation “Satisfactory”.




                                                             123
                                                             390
Page 423
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                 38. RISK MANAGEMENT (continued)

   6.   Risiko kepatuhan (lanjutan)                                6.   Compliance risk (continued)

        Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan                     The mitigations carried out in controlling risk
        eksposur risiko pada risiko kepatuhan antara                    exposure to compliance risk include the
        lain sebagai berikut:                                           following:
        1. Proaktif menyelaraskan kebijakan dan                         1. Proactively align internal policies and
             peraturan internal, baik bisnis maupun                          regulations, both business and supporting,
             supporting, agar sesuai dengan regulasi;                        so that they comply with regulations;
        2. Melaksanakan sosialisasi berkelanjutan                       2. Carry out ongoing outreach regarding the
             mengenai prinsip-prinsip tata kelola, Code                      principles of governance, Code of Conduct
             of Conduct (CoC) dan sistem manajemen                           (CoC), and the anti-bribery management
             anti penyuapan kepada seluruh karyawan                          system to all employees and stakeholders;
             dan stakeholders;
        3. Melakukan sertifikasi kepatuhan untuk                        3.   Carry out compliance certification for each
             setiap kebijakan atau peraturan baru                            new or updating policy or regulation so that
             maupun updating agar tidak melanggar                            it does not violate both internal and external
             ketentuan baik internal maupun eksternal;                       regulations;
        4. Melakukan update ketentuan regulasi                          4.   Update external regulatory provisions that
             eksternal yang sesuai dengan bisnis                             are in accordance with the Company's
             Perusahaan.                                                     business.

   7.   Risiko hukum                                               7.   Legal risk

        Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat                   Legal risk is the risk arising from lawsuits and/or
        tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek                         weaknesses in legal aspects. Identified risks
        hukum. Risiko yang teridentifikasi seperti                      such as unresolved civil lawsuits and court
        adanya gugatan perdata yang belum                               decisions that are detrimental to the company.
        terselesaikan dan adanya putusan pengadilan                     The Company's Legal Risk Profile in the Fourth
        yang merugikan perusahaan. Profil Risiko                        Quarter of 2023 is at a "Low" level where the
        Hukum Perusahaan pada Triwulan IV 2023                          Inherent Credit Risk level is "Low" with the
        berada pada tingkat “Low” dimana tingkat                        quality of risk management implementation
        Risiko Inheren Risiko Kredit adalah “Low”                       "Satisfactory".
        dengan kualitas penerapan manajemen risiko
        “Satisfactory”.

        Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan                     Mitigation carried out in controlling risk
        eksposur risiko pada Risiko Hukum, antara lain                  exposure to Legal Risk, among others, is as
        sebagai berikut:                                                follows:
        1. Melakukan konsultasi dengan konsultan                        1. Conduct        consultations     with legal
             hukum dan aparat penegak hukum dalam                            consultants and law enforcement officials
             rangka penyelesaian perkara;                                    in the context of settling cases;
        2. Melakukan pembakuan setiap proses                            2. Standardize every important process that
             penting yang dapat berakibat hukum;                             can have legal consequences;
        3. Melakukan koordinasi dan konsultasi                          3. Coordinating and consulting with external
             dengan pihak eksternal;                                         parties;
        4. Melakukan pengawasan secara rutin atas                       4. Carry out routine monitoring of legal risk
             isu-isu risiko hukum;                                           issues;
        5. Melakukan sosialisasi dan pembinaan                          5. Conduct outreach and coaching to all
             kepada seluruh Kantor Cabang untuk                              Branch Offices to avoid recurrence of
             menghindari terulangnya kasus yang                              similar cases;
             serupa;




                                                          124
                                                          391
Page 424
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                     As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                        And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


38. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     38. RISK MANAGEMENT (continued)

   8.   Risiko reputasi                                                8.   Reputation risk

        Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya                     Reputation risk is the risk due to a decrease in
        tingkat kepercayaan pemangku kepentingan                            the level of stakeholder trust stemming from a
        yang bersumber dari persepsi negatif terhadap                       negative perception of the company. The main
        perusahaan. Parameter utama terkait risiko                          parameters related to reputation risk include
        reputasi meliputi parameter pengaruh reputasi                       parameters affecting the reputation of
        pengurus, pemilik, dan grup, parameter                              management, owners and groups, parameters
        pelanggaran etika bisnis, parameter frekuensi,                      of violations of business ethics, parameters of
        materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif,                     frequency, materiality and exposure to negative
        serta parameter frekuensi dan materialitas                          news, as well as parameters of frequency and
        keluhan debitur atau konsumen. Profil Risiko                        materiality of debtor or consumer complaints.
        Reputasi Perusahaan pada Triwulan IV 2023                           The Company's Reputation Risk Profile in the
        berada pada tingkat “Low” dimana tingkat                            Fourth Quarter of 2023 is at a “Low” level where
        Risiko Inheren Risiko Reputasi adalah “Low”                         the level of Inherent Reputation Risk is “Low”
        dengan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko                          with the Quality of Implementation of Risk
        “Satisfactory”.                                                     Management “Satisfactory”.

        Mitigasi yang dilakukan dalam mengendalikan                         Mitigation carried out in controlling risk
        eksposur risiko pada Risiko Reputasi, antara                        exposure to Reputation Risk, among others, is
        lain sebagai berikut:                                               as follows:
        1. Meningkatkan komunikasi terhadap pihak                           1. Improving communication with external
             eksternal, pengendalian risiko reputasi                             parties, controlling reputation risk is carried
             dilakukan     oleh     bagian     hubungan                          out by the public relations section of the
             masyarakat pada sekretariat perusahaan;                             company secretariat;
        2. Melakukan verifikasi dan menerbitkan                             2. Verify and issue confirmations of negative
             konfirmasi atas berita negatif yang muncul;                         news that appears;
        3. Optimalisasi layanan Contact Center                              3. Optimization of integrated Contact Center
             terintegrasi;                                                       services;
        4. Melakukan Pengawasan, Evaluasi, dan                              4. Carrying out Monitoring, Evaluation and
             Pembinaan serta melakukan upaya                                     Guidance as well as making collection
             penagihan kepada Mitra Binaan;                                      efforts to Foster Partners;
        5. Melakukan intensifikasi atas penanganan                          5. Intensifying the handling of complaints that
             keluhan yang terjadi melalui ARIANA                                 occur through ARIANA to Monev.
             hingga Monev.

39. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN                                  39. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT

   Manajemen menilai bahwa nilai tercatat dari aset                    Management consider that the carrying amount of
   keuangan dan liabilitas keuangan adalah hampir                      financial assets and financial liabilities are
   sama dengan nilai wajarnya karena memiliki jatuh                    approximately the same with their fair values
   tempo dalam jangka pendek atau yang memiliki                        because of their short term maturities or they carry
   tingkat bunga pasar.                                                market rates.

   Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                 Financial assets and liabilities measured at fair
   wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai                      value using the following fair value hierarchy as
   berikut:                                                            follows:

   a.   Tingkat 1                                                      a.   Level 1

        Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam                           Quoted prices (unadjusted) in active markets
        pasar aktif untuk aset atau liabilitas terkait yang                 for identical assets or liabilities;
        identik;




                                                              125
                                                              392
Page 425
                                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                        are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                         And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                           (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                              unless otherwise stated)


39. NILAI    WAJAR              INSTRUMEN           KEUANGAN                     39. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
    (lanjutan)                                                                       (continued)

   Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                                  Financial assets and liabilities measured at fair
   wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai                                       value using the following fair value hierarchy as
   berikut: (lanjutan)                                                                  follows: (continued)

   b.   Tingkat 2                                                                       b.      Level 2

        Input selain harga kuotasian yang termasuk                                              Inputs other than quoted prices included within
        dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk                                            level 1 that are observable for the assets or
        aset atau liabilitas, baik secara langsung                                              liabilities, either directly (that is, as prices) or
        (misalnya harga) maupun tidak langsung                                                  indirectly (that is, derived from prices); and
        (misalnya derivasi harga); dan

   c.    Tingkat 3                                                                      c.      Level 3

        Input untuk aset atau liabilitas yang bukan                                             Inputs for the assets or liabilities that are not
        berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi                                           based     on    observable        market     data
        (unobservable input).                                                                   (unobservable inputs).

   Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas                                         The following table presents the Group’s financial
   keuangan Grup yang diukur mendekati nilai wajar                                      asset and liabilities that are measured approximate
   pada 31 Desember 2023 dan 2022.                                                      their fair value as at December 31, 2023 and 2022.

                                                           31 Desember/December 31, 2023

                                 Nilai tercatat/
                                   Carrying        Tingkat 1/       Tingkat 2/          Tingkat 3/        Nilai wajar/
                                     value          Level 1          Level 2             Level 3          Fair value
   Aset keuangan                                                                                                                   Financial assets
   Kas dan setara kas                 263.631          263.631                   -                   -        263.631      Cash and cash equivalents
   Pinjaman yang diberikan -
       bersih                      64.456.296                   -                -       64.456.296        64.456.296                     Loans - net
   Pendapatan yang masih                                                                                                                     Accrued
       harus diterima               2.264.818                   -                -           2.264.818      2.264.818                         income
   Piutang lain-lain - bersih         496.523                   -                -             496.523        496.523          Other receivables - net

                                   67.481.268          263.631                   -       67.217.637        67.481.268


                                                           31 Desember/December 31, 2023

                                 Nilai tercatat/
                                   Carrying        Tingkat 1/       Tingkat 2/          Tingkat 3/        Nilai wajar/
                                     value          Level 1          Level 2             Level 3          Fair value
   Liabilitas keuangan                                                                                                           Financial liabilities
   Pinjaman bank                   35.024.788                   -                -       35.024.788        35.024.788                     Bank loans
   Utang usaha                        645.359                   -                -          645.359           645.359                Trade payables
   Utang kepada nasabah               242.831                   -                -          242.831           242.831          Payables to customers
   Surat berharga yang
       diterbitkan                  8.198.004        7.766.122                   -                  -       7.766.122               Securities issued
   Liabilitas lain-lain               239.565                -                   -            239.565         239.565                  Other liabilities
   Pinjaman dari Pemerintah            26.593                -                   -             25.570          25.570         Loans from government

                                   44.377.140        7.766.122                   -       36.178.113        43.944.235




                                                                     126
                                                                     393
Page 426
                                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                          are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                                        As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                                           And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                             (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                               Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                                                unless otherwise stated)


39. NILAI    WAJAR              INSTRUMEN           KEUANGAN                       39. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENT
    (lanjutan)                                                                         (continued)

   Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas                                           The following table presents the Group’s financial
   keuangan Grup yang tidak diukur sebesar nilai wajar                                    asset and liabilities that are not measured at fair
   pada 31 Desember 2023 dan 2022. (lanjutan)                                             value as at December 31, 2023 and 2022.
                                                                                          (continued)

                                                            31 Desember/December 31, 2022
                                 Nilai tercatat/
                                   Carrying        Tingkat 1/         Tingkat 2/          Tingkat 3/          Nilai wajar/
                                     value          Level 1            Level 2             Level 3            Fair value
   Aset keuangan                                                                                                                        Financial assets
   Kas dan setara kas                 378.750            378.750                   -                   -          378.750       Cash and cash equivalents
   Pinjaman yang diberikan -
       bersih                      55.347.852                   -                  -       55.347.852          55.347.852                       Loans - net
   Pendapatan yang masih
       harus diterima               2.379.068                   -                  -         2.379.068          2.379.068                  Accrued income
   Piutang lain-lain - bersih         837.521                   -                  -           837.521            837.521           Other receivables - net

                                   58.943.191            378.750                   -       58.564.441          58.943.191



                                                            31 Desember/December 31, 2022

                                 Nilai tercatat/
                                   Carrying        Tingkat 1/         Tingkat 2/          Tingkat 3/          Nilai wajar/
                                     value          Level 1            Level 2             Level 3            Fair value
   Liabilitas keuangan                                                                                                                Financial liabilities
   Pinjaman bank                   25.270.571                   -                  -       25.270.571          25.270.571                      Bank loans
   Utang usaha                        587.745                                                 587.745             587.745                 Trade payables
   Utang kepada nasabah               179.994                   -                  -          179.994             179.994           Payables to customers
   Surat berharga yang
       diterbitkan                 12.291.310       11.356.814                     -                -          11.356.814                Securities issued
   Liabilitas lain-lain               250.163                -                     -          231.949             231.949                   Other liabilities
   Pinjaman dari Pemerintah           372.184                -                     -          318.342             318.342          Loans from government

                                   38.951.967       11.356.814                     -       26.588.601          37.945.415



40. TRANSAKSI NON KAS                                                              40. NON-CASH TRANSACTION

   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset                                           In December 31, 2023 and 2022, the Group’s fixed
   tetap Grup meningkat sebesar Rp353.077 dan                                             assets increased by Rp353,077 and Rp65,304
   Rp65.304 melalui utang kepada rekanan.                                                 respectively through debt to partners.

41. REKONSILIASI UTANG BERSIH                                                      41. NET DEBT RECONCILIATION
                                                                                            Surat berharga
                                                                                           yang diterbitkan/
                                                              Pinjaman                     Securities issued
                                             Pinjaman        pemerintah/
                                               Bank/         Government         Medium term/               Obligasi/
                                            Bank loans          loans               note                    Bonds

   Utang bersih 31 Desember 2021              23.248.153            810.871                      -           9.240.972       Net debt December 31, 2021

   Arus kas penerimaan                       137.385.768              14.000                     -            7.020.000               Cash flow of receipts
   Arus kas pembayaran pokok                (135.363.350)           (452.687)                    -           (3.967.838)     Cash flow of principal payment
   Perubahan lain-lain                                 -                   -                     -               (1.824)                     Other changes

   Utang bersih 31 Desember 2022              25.270.571            372.184                      -          12.291.310       Net debt December 31, 2022

   Arus kas penerimaan                       304.081.261                   -                     -            5.268.200               Cash flow of receipts
   Arus kas pembayaran pokok                (294.327.046)           (345.591)                    -           (9.362.000)     Cash flow of principal payment
   Perubahan lain-lain                                 -                   -                     -                  494                      Other changes

   Utang bersih 31 Desember 2023              35.024.786             26.593                      -           8.198.004       Net debt December 31, 2023



                                                                       127
                                                                        394
Page 427
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


42. KONTINJENSI                                                 42. CONTINGENCIES

   Sengketa aset                                                   Asset dispute

   Kantor cabang Cikudapateuh, Bandung                             Branch office Cikudapateuh, Bandung

   Perusahaan saat ini sedang menghadapi                           The Company is currently facing lawsuit related to
   permasalahan terkait sengketa Perbuatan Melawan                 ownership disputes of land & buildings located at the
   Hukum (PMH) dalam pemilikan dan penguasaan                      Cikudapateuh Branch Office, Batununggal District,
   tanah & bangunan yang terletak di Kantor Cabang                 Kacapiring Village, Bandung City.
   Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan
   Kacapiring, Kota Bandung.

   Aset yang menjadi objek sengketa adalah seluas                  The asset dispute is an area of 2,935 m2
   2.935 m2 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh lima               (two thousand nine hundred and thirty-five square
   meter persegi) yang terletak di Jalan Ahmad Yani                meters) located at Jalan Ahmad Yani No. 240
   No. 240 Kelurahan Kacapiring Kecamatan                          Kelurahan Kacapiring, Batununggal Subdistrict,
   Batununggal Kota Bandung bernilai sebesar                       Bandung City, amounted Rp90,679,000,000
   Rp90.679.000.000 (nilai penuh) sesuai Surat                     (full     amount)    according      to      Letter
   Penawaran No. 2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020                         No.       2007/PH/KHBS-PGD/VII/2020         dated
   tanggal 6 Juli 2020. Pembuatan sertifikat tanah                 July 6, 2020. The certification process by
   tersebut oleh Perusahaan terkendala karena                      the Company was hampered due to objections from
   adanya keberatan dari PT Pamada Jaya dan aset                   PT Pamada Jaya and the asset was not physically
   tersebut secara fisik tidak dikuasai oleh                       controlled by the Company but controlled by
   Perusahaan tetapi dikuasai oleh PT Pamada Jaya.                 PT Pamada Jaya.

   Secara yuridis, Perusahaan merupakan pemilik sah                Juridically, the Company is the legal owner of the
   terhadap lahan tanah di Kantor Cabang                           land in the Cikudapateuh Branch Office,
   Cikudapateuh, Kecamatan Batununggal, Kelurahan                  Batununggal District, Kacapiring Village, Bandung
   Kacapiring, Kota Bandung sesuai bukti atas hak                  City according to the evidence on the rights owned
   yang dimiliki oleh Perusahaan, namun terdapat                   by the Company, but there are several obstacles in
   beberapa kendala pada proses pembuatan sertifikat               the certification process at BPN and resistance from
   di BPN dan resistensi dari PT Pamada Jaya. Secara               PT Pamada Jaya. Substantially, the handling of
   substansi, penanganan sengketa aset memiliki                    asset disputes has a potential risk of loss of
   risiko potensi kerugian sebesar Rp90.679.000.000                Rp90,679,000,000 (full amount). As of December
   (nilai penuh). Pada tanggal 31 Desember 2023,                   31, 2023, the Company has provide provision
   Perusahaan telah membentuk cadangan sebesar                     amounted to Rp90,679,000,000 (full amount) for
   Rp90.697.000.000 (nilai penuh) atas potensi                     potential loses arising from assets disputes
   kerugian akibat sengketa aset tersebut (Catatan 18).            (Note 18).

   Hak Cipta Pegadaian Tabungan Emas                               Pegadaian Gold Savings Copyright

   Perusahaan sedang menghadapi gugatan atas                       The Company is facing a lawsuit for copyright
   Pelanggaran Hak Cipta Pegadaian Tabungan Emas                   infringement of Pegadaian Gold Savings with case
   dengan No. Register perkara: 40/Pdt.Sus-Hak                     registration           No.             40/Pdt.Sus-
   Cipta/2022/PN.Niaga. Jakarta Pusat yang diajukan                Copyright/2022/PN.Niaga. Central Jakarta which is
   oleh Sdr. Arie Indra Manurung selaku penggugat                  proposed by Mr. Arie Indra Manurung as the plaintiff
   kepada Perusahaan selaku Tergugat dan                           against the Company as the Defendant and the
   Pemerintah RI c.q.Kemenkumham c.q.Ditjen HKI                    Indonesian      Government     c.q.Kemenkumham
   c.q.Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain               c.q.Directorate General of Intellectual Property
   Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang                   Rights c.q.Directorate of Copyright, Industrial
   selaku Turut Tergugat di Pengadilan Niaga Jakarta               Design, Layout Design of Integrated Circuits and
   Pusat. Dalam petitumnya, Penggugat meminta                      Trade Secret as Co-Defendant at the Central
   kepada Perusahaan untuk membayar kerugian                       Jakarta Commercial Court. In their petitum, the
   materiil        sebesar       Rp222.500.000.000                 Plaintiff asked the Company to pay a material loss
   (nilai penuh) dan kerugian immaterial sebesar                   of Rp222,500,000,000 (full amount) and an
   Rp100.000.000.000 (nilai penuh).                                immaterial loss of Rp100,000,000,000 (full amount).



                                                          128
                                                          395
Page 428
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                       And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)


42. KONTINJENSI (lanjutan)                                         42. CONTINGENCIES (continued)

   Sengketa aset (lanjutan)                                           Asset dispute (continued)

   Hak Cipta Pegadaian Tabungan Emas (lanjutan)                       Pegadaian Gold Savings Copyright (continued)

   Pada tanggal 30 Agustus 2022, sebagaimana telah                    On August 30, 2022, as decided in the deliberative
   diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis                    session of the Panel of Judges of the Commercial
   Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri                      Court at the Central Jakarta District Court, that in
   Jakarta Pusat, bahwa pada pokoknya Majelis                         essence the Panel of Judges in their decision
   Hakim dalam amar putusannya menolak seluruh                        rejected the entire plaintiff's claim. Based on this
   gugatan Penggugat. Atas putusan tersebut,                          decision, the Plaintiff made an appeal to the
   Penggugat melakukan upaya hukum Kasasi kepada                      Supreme Court of the Republic of Indonesia which
   Mahkamah Agung Republik Indonesia yang                             was registered through the Central Jakarta District
   didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta                      Court on September 6, 2022 and received a copy of
   Pusat pada tanggal 6 September 2022 dan telah                      the Memorandum of Cassation on October 7, 2022.
   diterima Salinan Memori Kasasinya pada tanggal
   7 Oktober 2022.
   Pada tanggal 9 Februari 2023, berdasarkan putusan                  On February 9, 2023, based on cassation decision
   kasasi No. 135 K/Pdt.Sus-HKI/2023, Mahkamah                        No. 135 K/Pdt.Sus-HKI/2023 the Supreme Court
   Agung menolak seluruh permohonan penggugat                         has rejected all the appeal from the plaintiff therefore
   sehingga Perusahaan telah membalik cadangan                        the Company has reversed provision in 2022
   yang    dibentuk   di    tahun    2022    sebesar                  amounting to Rp225,500,000,000 (full amount) for
   Rp225.500.000.000 (nilai penuh) atas potensi                       the potential loses arising from material loss .
   kerugian materiil.

   Tanah di Bidara Cina, Jakarta Timur                                Land at Bidara Cina, East Jakarta
   Perusahaan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB)                        The Company has the Right to Build (HGB) on land
   atas tanah di Bidara Cina berdasarkan pada                         at Bidara Cina based on Certificate No. 1360 dated
   Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1360 tanggal 2                    April 2, 1997 Cipinang Cempedak Village which will
   April 1997 Desa Cipinang Cempedak yang akan                        expire on April 2, 2027. The acquisition of HGB by
   berakhir pada tanggal 2 April 2027. Perolehan HGB                  Pegadaian started from a sale and purchase
   oleh Pegadaian berawal dari transaksi jual beli                    transaction of persil land with the rights eigendom
   sebidang tanah persil hak eigendom verponding                      verponding No. 3940 covering an area of 26,570 m2
   Nomor 3940 seluas 26.570 m2 antara Mas Kasan                       between Mas Kasan Kartadiredja and Soewardi
   Kartadiredja kepada Soewardi berdasarkan Akta                      based on the Notary Deed RM Soerojo No. 71 and
   Notaris R.M. Soerojo No. 71 dan 72 tanggal                         72 dated August 9, 1957. The ownership of the land
   9 Agustus 1957. Tanah tersebut diklaim                             was also claimed by Mr. Soegiyanto Wachyudi
   kepemilikannya juga oleh Bapak Soegiyanto                          based on a photocopy of the Notary Deed of Rd.
   Wachyudi dengan dasar dokumen fotokopi Akta                        Soedja No. 68 dated August 8, 1958 in the form of a
   Notaris Rd. Soedja No. 68 tanggal 8 Agustus 1958                   sale and purchase transaction and transfer of rights
   berupa traksaksi jual beli dan pemindahan hak oleh                 by Mas Kasan Kartadiredja to Mr. Soegiyanto
   Mas Kasan Kartadiredja kepada Bapak Soegiyanto                     Wachyudi.
   Wachyudi.
   Berdasarkan hasil pengecekan akta-akta tersebut,                   Based on the results of checking on the deeds, it is
   diketahui bahwa Akta Notaris No. 71 dan 72 yang                    known that the Notary Deeds Number 71 and 72
   dimiliki oleh Perusahaan atas tanah Bidara Cina                    owned by Management on Bidara Cina land are
   adalah asli dan berkekuatan hukum. Meskipun                        original and have legal force. Nevertheless, in
   demikian, secara substansi, karena belum adanya                    substance, because there is no legal certainty
   kepastian hukum terhadap Hak Kepemilikan dan                       regarding Land Ownership Rights and Land Legality
   Legalitas Lahan Tanah di Bidara Cina, Jl. DI                       in Bidara Cina, Jl. DI Panjaitan, East Jakarta, the
   Panjaitan, Jakarta Timur, sengketa aset di lahan                   dispute over the land assets has the risk of losing
   tersebut memiliki risiko hilangnya aset lahan tanah                land assets in Bidara Cina, Jl. DI Panjaitan, East
   di Bidara Cina, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur senilai            Jakarta amounted Rp440,000,000,000 (full amount)
   Rp440.000.000.000 (nilai penuh) atau potensi                       or potential loss of the Company to pay to Mr. Nefo
   kerugian Perusahaan untuk membayar kepada Sdr.                     Judianto Rp440,000,000,000 (full amount).
   Nefo Judianto sebesar Rp440.000.000.000 (nilai
   penuh).
                                                             129
                                                             396
Page 429
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


42. KONTINJENSI (lanjutan)                                      42. CONTINGENCIES (continued)

   Sengketa aset (lanjutan)                                        Asset dispute (continued)

   Tanah di Bidara Cina, Jakarta Timur (lanjutan)                  Land at Bidara Cina, East Jakarta (continued)

   Pada saat laporan keuangan ini diterbitkan, kasus               By the time this financial statement was published,
   sengketa hukum ini telah dihentikan demi hukum                  this legal dispute case has been terminated in favor
   berdasarkan     Surat     Perintah   Penghentian                of the law according to Surat Perintah Penghentian
   Penyidikan No. SPPP/228/II/2022/Ditreskrimum                    Penyidikan No. SPPP/228/II/2022/Ditreskrimum on
   tanggal 24 Februari 2022.                                       February 24, 2022.

43. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG                             43. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
    TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU                              BUT NOT YET EFFECTIVE
    EFEKTIF

   Standar akuntansi keuangan yang telah disahkan                  The financial accounting standards that are issued
   oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK),                   by the Indonesian Financial Accounting Standards
   tetapi belum berlaku efektif untuk laporan keuangan             Board (DSAK), but not yet effective for current
   konsolidasian tahun berjalan diungkapkan di bawah               consolidated financial statements are disclosed
   ini. Perusahaan bermaksud untuk menerapkan                      below. The Company intends to adopt these
   standar tersebut, jika dipandang relevan, saat telah            standards, if applicable, when they become
   menjadi efektif.                                                effective.

   Efektif berlaku pada atau setelah tanggal                       Effective on or after January 1, 2024:
   1 Januari 2024:

   Amandemen PSAK 1: Liabilitas Jangka Panjang                     Amendment of SFAS No. 1: Non-current Liabilities
   dengan Kovenan                                                  with Covenants

   Amandemen ini menentukan persyaratan untuk                      The amendments specify the requirements for
   mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai jangka              classifying liabilities as current or non-current and
   pendek atau jangka panjang dan menjelaskan:                     clarify:
   1. hal yang dimaksud sebagai hak untuk                          1. what is meant by a right to defer settlement,
       menangguhkan pelunasan,
   2. hak untuk menangguhkan pelunasan harus ada                   2.   the right to defer must exist at the end of the
       pada akhir periode pelaporan,                                    reporting period,
   3. klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh                  3.   classification is not affected by the likelihood
       kemungkinan entitas akan menggunakan                             that an entity will exercise its deferral right, and
       haknya untuk menangguhkan liabilitas, dan
   4. hanya jika derivatif melekat pada liabilitas                 4.   only if an embedded derivative in a convertible
       konversi tersebut adalah suatu instrumen                         liability is an equity instrument would the terms
       ekuitas, maka syarat dan ketentuan dari suatu                    and conditions of a liability will not impact its
       liabilitas konversi tidak akan berdampak pada                    classification.
       klasifikasinya.

   Selain itu, persyaratan telah diperkenalkan untuk               In addition, a requirement has been introduced to
   mewajibkan pengungkapan ketika suatu kewajiban                  require disclosure when a liability arising from a loan
   timbul dari pinjaman perjanjian diklasifikasikan                agreement is classified as non-current and the
   sebagai tidak lancar dan hak entitas untuk menunda              entity’s right to defer settlement is contingent on
   penyelesaian bergantung pada kepatuhan terhadap                 compliance with future covenants within twelve
   persyaratan di masa depan dalam waktu dua belas                 months.
   bulan.




                                                          130
                                                          397
Page 430
                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                             PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                             As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                    Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


43. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG                         43. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
    TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU                          BUT NOT YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)

   Efektif berlaku pada atau setelah tanggal                   Effective on or after January 1, 2024: (continued)
   1 Januari 2024: (lanjutan)

   Amandemen PSAK No. 73: Liabilitas Sewa dalam                Amendment of SFAS No. 73: Lease liability in a Sale
   Jual Beli dan Sewa-balik                                    and Leaseback

   Amandemen PSAK No. 73 Sewa menetapkan                       The amendment to SFAS No. 73 Leases specifies
   persyaratan yang digunakan penjual-penyewa dalam            the requirements that a seller-lessee uses in
   mengukur kewajiban sewa yang timbul dalam                   measuring the lease liability arising in a sale and
   transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk memastikan        leaseback transaction, to ensure the seller-lessee
   penjual-penyewa tidak mengakui jumlah setiap                does not recognise any amount of the gain or loss
   keuntungan atau kerugian yang terkait dengan hak            that relates to the right of use it retains.
   guna yang dipertahankan.

   Amandemen PSAK No. 2 dan PSAK No. 60:                       Amendment of SFAS No. 2 and SFAS No. 60:
   Pengaturan Pembiayaan Pemasok                               Supplier Finance Arrangements

   Amandemen PSAK No. 2 dan PSAK No. 60                        The amendments to SFAS No. 2 and SFAS No. 60
   mengklarifikasi karakteristik pengaturan pembiayaan         clarify the characteristics of supplier finance
   pemasok        dan    mensyaratkan    pengungkapan          arrangements and require additional disclosure of
   tambahan atas pengaturan pembiayaan pemasok                 such arrangements. The disclosure requirements in
   tersebut.     Persyaratan     pengungkapan    dalam         the amendments are intended to assist users of
   amandemen ini dimaksudkan untuk membantu                    financial statements in understanding the effects of
   pengguna laporan keuangan dalam memahami                    supplier finance arrangements on an entity’s
   dampak pengaturan pembiayaan pemasok terhadap               liabilities, cash flows and exposure to liquidity risk.
   liabilitas, arus kas, dan eksposur terhadap risiko
   likuiditas suatu entitas.

   Amandemen berlaku secara retrospektif untuk                 The amendment applies retrospectively to annual
   periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau            reporting periods beginning on or after January 1,
   setelah tanggal 1 Januari 2024. Penerapan dini              2024. Earlier application is permitted.
   diperkenankan.

   Efektif berlaku pada atau setelah tanggal                   Effective on or after January 1, 2025:
   1 Januari 2025:

   PSAK No. 74: Kontrak Asuransi                               SFAS No. 74: Insurance Contracts

   Standar akuntansi baru yang komprehensif untuk              A comprehensive new accounting standard for
   kontrak asuransi yang mencakup pengakuan dan                insurance contracts covering recognition and
   pengukuran, penyajian dan pengungkapan, pada                measurement, presentation and disclosure, upon its
   saat berlaku efektif PSAK No. 74 akan menggantikan          effective date, SFAS No. 74 will replace
   PSAK No. 62: Kontrak Asuransi. PSAK No. 74                  SFAS No. 62: Insurance Contracts. SFAS No. 74
   berlaku untuk semua jenis kontrak asuransi, jiwa,           applies to all types of insurance contracts, life, non-
   non-jiwa, asuransi langsung dan reasuransi, terlepas        life, direct insurance and re-insurance, regardless of
   dari   entitas yang menerbitkannya, serta untuk             the entities issuing them, as well as to certain
   jaminan dan instrumen keuangan tertentu dengan              guarantees and financial instruments with
   fitur partisipasi tidak mengikat, serta beberapa            discretionary participation features, while a few
   pengecualian ruang lingkup akan berlaku. Tujuan             scope exceptions will apply. The overall objective of
   keseluruhan dari PSAK No. 74 adalah untuk                   SFAS No. 74 is to provide an accounting model for
   menyediakan model akuntansi untuk kontrak                   insurance contracts that is more useful and
   asuransi yang lebih bermanfaat dan konsisten untuk          consistent for insurers.
   asuradur.



                                                      131
                                                      398
Page 431
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


43. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG                             43. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS ISSUED
    TELAH DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU                              BUT NOT YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)

   Efektif berlaku pada atau setelah tanggal                       Effective on or after January 1, 2025: (continued)
   1 Januari 2025: (lanjutan)

   PSAK No. 74 : Kontrak Asuransi (lanjutan)                       SFAS No. 74 : Insurance Contracts

   PSAK No. 74 berlaku efektif untuk periode pelaporan             SFAS No. 74 is effective for reporting periods
   yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari                beginning on or after January 1, 2025, with
   2025, dengan mensyaratkan angka komparatif.                     comparative figures required. Early application is
   Penerapan dini diperkenankan bila entitas juga                  permitted, provided the entity also applies
   menerapkan PSAK No. 71 dan PSAK No. 72 pada                     SFAS No. 71 and SFAS No. 72 on or before the date
   atau sebelum tanggal penerapan awal PSAK No. 74.                of initial application of SFAS No. 74. This standard
   Standar ini tidak diharapkan memiliki dampak pada               is not expected to have any impact to the financial
   pelaporan keuangan Grup pada saat diadopsi untuk                reporting of the Group upon first-time adoption.
   pertama kali.

   Grup saat ini sedang menilai dampak dari                        The Group is currently assessing the impact of the
   amandemen tersebut untuk menentukan dampaknya                   amendment to determine the impact they will have
   terhadap pelaporan keuangan Grup.                               on the Group’s financial reporting.

44. PERISTIWA PENTING          SETELAH      PERIODE             44. SIGNIFICANT EVENT AFTER THE DATE OF
    PELAPORAN                                                       STATEMENT OF FINANCIAL POSITION

   1.   Pada tanggal 10 Januari 2024, Perusahaan                   1.   On January 10, 2024, the Company has
        telah mendapatkan perpanjangan fasilitas                        obtained an extension of the credit facility from
        kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)                  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk as
        Tbk dengan rincian sebagai berikut                              follows
        -    Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK)                         -    Revolving Working Capital Credit Facility
             Revolving dengan plafon Rp1.000.000 dan                         (KMK) with a plafond of Rp1,000,000 and
             Jangka waktu 12 bulan dimulai dari tanggal                      a period of twelve months starting from
             15 Januari 2024 sampai dengan tanggal                           January 15, 2024 to January 14, 2025; and
             14 Januari 2025; dan
        -    Fasilitas Kredit Plafon KMK sifat                          -    KMK Ceiling Credit Facility is Uncommitted
             Uncommitted dengan plafon Rp4.100.000                           with a plafond of Rp4,100,000 and a period
             dan jangka waktu selama 12 bulan dimulai                        of twelve months starting from January 15,
             dari tanggal 15 Januari 2024 sampai                             2024 to January 14, 2025.
             dengan tanggal 14 Januari 2025.

   2.   Pada tanggal 23 Januari 2024, Perusahaan                   2.   On January 23, 2024, the Company has
        telah        mendapatkan        pemberitahuan                   received a notification of extension of the Credit
        perpanjangan fasilitas kredit dari PT Bank                      Facility from PT Bank Central Asia Tbk, as
        Central Asia Tbk, menjadi sebagai berikut:                      follows
        -    Fasilitas Kredit Lokal dengan plafon                       -    Local Credit Facility with a plafond of
             Rp300.000 terhitung sejak tanggal 26                            Rp300,000 starting from January 26, 2024
             Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 26                       and ending on April 26, 2024;
             April 2024;
        -    Fasilitas Kredit Time Loan Revolving                       -    Time Loan Revolving Credit Facility with a
             dengan plafon Rp1.000.000 terhitung sejak                       plafond of Rp1,000,000 starting from
             tanggal 26 Januari 2024 dan berakhir pada                       January 26, 2024 and ending on April 26,
             tanggal 26 April 2024; dan                                      2024; and
        -    Fasilitas Pinjaman Berjangka Money                         -    Money Market Term Loan Facility with a
             Market dengan plafon Rp17.000.000                               plafond of Rp17,000,000 starting from
             terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024                         January 26, 2024 and ending on April 26,
             dan berakhir pada tanggal 26 April 2024.                        2024.



                                                          132
                                                          399
Page 432
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


44. PERISTIWA PENTING          SETELAH      PERIODE             44. SIGNIFICANT EVENT AFTER THE DATE OF
    PELAPORAN (lanjutan)                                            STATEMENT    OF   FINANCIAL POSITION
                                                                    (continued)

   3.   Pada tanggal 6 Februari 2024, Perusahaan                   3.   On February 6, 2024, the Company has
        telah mendapatkan perpanjangan fasilitas                        obtained an extension of the credit facility from
        kredit dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk,                      PT Bank Syariah Indonesia Tbk, as follows
        menjadi sebagai berikut:
        -    Fasilitas Pembiayaan Rekening Koran                        -    Credit Facility with a plafond of Rp200,000
             dengan plafon Rp200.000 terhitung sejak                         starting from February 10, 2024 and ending
             tanggal 10 Februari 2024 dan berakhir                           on February 10, 2025;
             pada tanggal 10 Februari 2025;
        -    Fasilitas Pembiayaan berdasarkan Prinsip                   -    Musyarakah Facility with a plafond of
             Musyarakah dengan plafon Rp800.000                              Rp800,000 starting from February 10, 2024
             terhitung sejak tanggal 10 Februari 2024                        and ending on February 10, 2025.
             dan berakhir pada tanggal 10 Februari
             2025.

   4.   Pada tanggal 16 Februari 2024, Perusahaan                  4.   On February 16, 2024, the Company has
        telah mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank                 obtained a Credit Facility from PT Bank ICBC
        ICBC Indonesia, menjadi sebagai berikut:                        Indonesia, as follows
        -    Fasilitas Modal Kerja Umum Jangka                          -   PTD/Money Market Line – Uncommitted
             Pendek     dengan    plafon     Rp200.000                      with a plafond of Rp200,000 starting from
             terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024                       February 16, 2024 and ending on February
             dan berakhir pada tanggal 16 Februari                          16, 2025;
             2025.

   5.   Pada tanggal 23 Februari 2024, Perusahaan                  5.   On February 23, 2024, the Company has
        telah mendapatkan perpanjangan fasilitas                        obtained an extension of the credit facility from
        kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, as
        Tbk, menjadi sebagai berikut:                                   follows
        -    Fasilitas Kredit Modal Kerja Rekening                      -    Working Capital Credit Facility with a
             Koran dengan plafon Rp1.500.000                                 plafond of Rp1,500,000 starting from
             terhitung sejak tanggal 28 Februari 2024                        February 28, 2024 and ending on May 28,
             dan berakhir pada tanggal 28 Mei 2024;                          2024;
        -    Fasilitas Kredit Jangka Pendek dengan                      -    Short Term Credit Facility with a plafond of
             plafon Rp4.500.000 terhitung sejak tanggal                      Rp4,500,000 starting from February 28,
             28 Februari 2024 dan berakhir pada                              2024 and ending on May 28, 2024.
             tanggal 28 Mei 2024.

   6.   Pada tanggal 3 April 2024, Perusahaan telah                6.   On April 3, 2024, the Company has obtained an
        mendapatkan perpanjangan dan penambahan                         extension and addition of the credit facility from
        fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero)                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, as follows
        Tbk, menjadi sebagai berikut:
        -     Fasilitas Kredit Modal Kerja Revolving 1                  -    Working Capital Credit Facility Revolving 1
              dengan plafon Rp1.250.000 terhitung sejak                      with a plafond of Rp1,250,000 starting from
              tanggal 14 Mei 2024 dan berakhir pada                          May 14, 2024 and ending on May 13, 2025;
              tanggal 13 Mei 2025;
        -     Fasilitas Kredit Modal Kerja Revolving 2                  -    Working Capital Credit Facility Revolving 2
              dengan plafon Rp250.000 terhitung sejak                        with a plafond of Rp250,000 starting from
              tanggal 14 Mei 2024 dan berakhir pada                          May 14, 2024 and ending on May 13, 2025;
              tanggal 13 Mei 2025;
        -     Penambahan Plafon Fasilitas Kredit Modal                  -    Addition of Working Capital Credit Facility
              Kerja sebesar Rp5.000.000 menjadi                              with a plafond of Rp5,000,000 starting from
              Rp17.500.000 terhitung sejak tanggal 14                        May 14, 2024 and ending on May 13, 2025.
              Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 13 Mei
              2025.



                                                          133
                                                          400
Page 433
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                 PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                 As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                    And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)


44. PERISTIWA PENTING          SETELAH      PERIODE             44. SIGNIFICANT EVENT AFTER THE DATE OF
    PELAPORAN (lanjutan)                                            STATEMENT    OF   FINANCIAL POSITION
                                                                    (continued)

   7.   Pada tanggal 24 April 2024, sesuai dengan                  7.   On April 24 2024, based on Minutes of Meeting
        Risalah Rapat No. 447/00013.00/2024,                            No. 447/00013.00/2024, the Company held an
        Perseroan telah menyelenggarakan Rapat                          Annual General Meeting of Shareholders
        Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)                             (RUPS) which approved, among others the
        yang memutuskan hal-hal antara lain sebagai                     following:
        berikut:
        a) Menyetujui dan mengesahkan Laporan                           a)    Approve and ratify the Company's
             Keuangan Perseoran dan Laporan                                   Financial Report and Micro and Small
             Keuangan Program Pendanaan Usaha                                 Business Funding Program Financial
             Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku                           Report for the 2023 Financial Year which
             2023 yang telah diaudit oleh Kantor                              have been audited by the Purwantono,
             Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &                            Sungkoro & Surja Public Accounting Firm
             Surja (firma anggota jaringan Ernst &                            (a member firm of the Ernst & Young
             Young Global).                                                   Global network).
        b) RUPST memberikan pelunasan dan                               b)    The     Annual     General Meeting         of
             pembebasan tanggung jawab sepenuhnya                             Shareholders provides full repayment and
             (voiledig acquit et de charge) kepada                            release of responsibility (voiledig acquit et
             seluruh anggota Direksi atas tindakan                            de charge) to all members of the Board of
             pengurusan Perseroan dan kepada                                  Directors for their management actions of
             seluruh anggota Dewan Komisaris                                  the Company and to all members of the
             Perseroan atas tindakan pengawasan                               Company's Board of Commissioners for
             Perseroan yang telah dijalankan selama                           their supervisory actions of the Company
             Tahun Buku 2023.                                                 which have been carried out during the
                                                                              2023 Financial Year.
        c)   Sebesar Rp2.406.807 atau merupakan                         c)    Rp2,406,807 or 55% of the Company's Net
             55% dari Laba Bersih Perseroan dibagikan                         Profit is distributed to Shareholders as
             kepada Pemegang Saham sebagai                                    Cash Dividends.
             Dividen Tunai.
        d)   Sebesar Rp1.969.206 atau merupakan                         d)    Rp1,969,206 or 45% of the Company's Net
             45% dari Laba Bersih Perseroan                                   Profit was recorded as Retained Earnings.
             dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan.
        e)   Penetapan tantiem/insentif khusus atas                     e)    Determination        of    bonuses/special
             kinerja    tahun     buku     2023    dan                        incentives for performance for the 2023
             gaji/honorarium dan tunjagan lainnya untuk                       financial year and salaries/honorariums
             Direksi dan Dewan Komisaris akan                                 and other allowances for the Board of
             ditetapkan secara tersendiri.                                    Directors and Board of Commissioners will
                                                                              be determined separately.
        f)   Memberikan wewenang dan kuasa kepada                       f)    Grant authority and power to the largest
             Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk                            number of Series B Shareholders to
             menetapkan besarnya tantiem khusus atas                          determine the amount of special bonuses
             kinerja tahun 2023 serta menetapkan gaji                         for performance in 2023 as well as
             dan tunjangan bagi anggota Direksi dan                           determine salaries and allowances for
             anggota Dewan Komisaris untuk tahun                              members of the Board of Directors and
             buku 2024, setelah terlebih dahulu                               Board of Commissioners for the 2024
             berkonsultasi kepada Pemegang Saham                              financial year, after consulting with Series
             Seri A Dwiwarna.                                                 A Dwiwarna Shareholders.
        g)   Menunjuk      Kantor   Akuntan    Publik                   g)    Appoint Purwantono, Sungkoro & Surja
             Purwantono, Sungkoro & Surja (firma                              Public Accounting Firm (member firm of
             anggota jaringan Ernst & Young Global)                           the Ernst & Young Global network) as the
             sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan                          Public Accounting Firm that will audit the
             mengaudit        Laporan      Keuangan                           Company's        Consolidated      Financial
             Konsolidasian     Perseroan,    Laporan                          Statements, Financial Statement and
             Keuangan dan Pelaksanaan Program                                 Implementation of the Micro and Small
             Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil                            Business Funding Program for the 2024
             untuk Tahun Buku 2024.                                           Financial Year.

                                                          134
                                                          401
Page 434
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                               As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                  And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                      Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)


44. PERISTIWA PENTING         SETELAH      PERIODE            44. SIGNIFICANT EVENT AFTER THE DATE OF
    PELAPORAN (lanjutan)                                          STATEMENT    OF   FINANCIAL POSITION
                                                                  (continued)

   7.   Pada tanggal 24 April 2024, sesuai dengan                7.   On April 24 2024, based on Minutes of Meeting
        Risalah Rapat No. 447/00013.00/2024,                          No. 447/00013.00/2024, the Company held an
        Perseroan telah menyelenggarakan Rapat                        Annual General Meeting of Shareholders
        Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)                           (RUPS) which approved, among others the
        yang memutuskan hal-hal antara lain sebagai                   following: (continued)
        berikut: (lanjutan)
        h) Menyetujui pemberian wewenang dan                          h)    Approved the granting of authority and
             kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan                         power to the Company's Board of
             untuk melakukan penunjukan Akuntan                             Commissioners to appoint a Public
             Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik                          Accountant and/or Public Accounting Firm
             untuk melakukan audit atas Laporan                             to conduct an audit of the Company's
             Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun                         Consolidated Financial Statements for the
             Buku 2024 dan penetapan imbalan jasa                           2024 Fiscal Year and determine fees for
             auditnya.                                                      audit services.

   8.   Sehubungan dengan rencana aksi korporasi                 8.   Based on the planned for divestment corporate
        divestasi 99% saham pada PT Pesonna Optima                    action of 99% shares in PT Pesonna Optima
        Jasa dan 99% saham pada PT Pesonna                            Jasa and 99% shares in PT Pesonna Indonesia
        Indonesia Jaya kepada PT Pegadaian Galeri                     Jaya to PT Pegadaian Galeri Dua Empat, The
        Dua Empat, Perusahaan telah mengajukan                        Company has proposed a request for approval
        permohonan      persetujuan  rencana     aksi                 in regards with the corporate action plan to The
        korporasi tersebut kepada Kementerian BUMN                    Ministry of State Owned Enterprises (SOEs) as
        (“KBUMN”) selaku Pemegang Saham Seri A                        the Serie A Dwiwarna shareholder and PT Bank
        Dwiwarna Pegadaian dan PT Bank Rakyat                         Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as the Serie B
        Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang                       shareholder of The Company through the
        saham seri B terbanyak Perusahaan melalui                     President Director’s letter with the number
        surat   Direktur    Utama   dengan     nomor                  54/00033.00/2023 dated April 18, 2023.
        54/00033.00/2023 tanggal 18 April 2023.

        Pada tanggal 30 April 2024, sesuai dengan                     On April 30, 2024, based on letter of
        surat Menteri Badan Usaha Milik Negara                        Minister of State Owned Enterprises
        No. S-252/MBU/04/2024 Kementerian Badan                       No. S-252/MBU/04/2024, The Ministry of State
        Usaha Milik Negara telah menyetujui pelepasan                 Owned Enterprises has agreed with the
        penyertaan entitas anak PT Pesonna Optima                     divestment of investment in subsidiaries for
        Jasa dan PT Pesonna Indonesia Jaya kepada                     PT Pesonna Optima Jasa and PT Pesonna
        PT Pegadaian Galeri Dua Empat.                                Indonesia Jaya to PT Pegadaian Galeri Dua
                                                                      Empat in regards for the changes of
                                                                      arrangement in group structure.

   9.   Pada tanggal 22 Mei 2024, sesuai dengan                  9.   On May 22, 2024, in accordance with the
        keputusan RUPST dengan Risalah Rapat No.                      decision of the annual general meeting, The
        447/00013.00/2024,    Perusahaan   telah                      Company has distributed the dividend to the
        membayarkan dividen kepada pemegang                           shareholders amounting to Rp2,406,806.
        saham sebesar Rp2.406.806.




                                                        135
                                                        402
Page 435
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

    PT PEGADAIAN DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT PEGADAIAN AND ITS SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                   As of December 31, 2023 and 2022
         dan untuk tahun yang berakhir                                      And for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


45. TUJUAN PENYUSUNAN             DAN    PENERBITAN               45. PURPOSES OF THE PREPARATION AND
    LAPORAN KEUANGAN                                                  ISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS

   Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan                      These financial statements have been prepared and
   dengan tujuan untuk dicatumkan dalam dokumen                      issue solely for inclusion in the offering of the debt
   penawaran      sehubungan    dengan   rencana                     securities of the Company in Indonesia in reliance in
   penawaran umum efek utang Perusahaan di                           rules and regulations of the Indonesia Financial
   Indonesia berdasarkan peraturan dan ketentuan                     Services Authority (“Public Offering”).
   Otoritas Jasa Keuangan (“Penawaran Umum”).

46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                           46. REISSUANCE    OF  THE                CONSOLIDATED
    KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS

   Grup telah menerbitkan kembali laporan keuangan                   The Group has reissued these consolidated
   konsolidasian tersebut di atas, dengan beberapa                   financial statements, with several changes and
   perubahan dan tambahan pengungkapan pada                          additional disclosures in notes 1, 2, 5, 7, 10, 11, 14,
   catatan 1, 2, 5, 7, 10, 11, 14, 16, 19, 20, 23, 28, 37            16, 19, 20, 23, 28, 37 and 44 to the consolidated
   dan 44 dari laporan keuangan Konsolidasian.                       financial statements.

47. INFORMASI KEUANGAN TERSENDIRI ENTITAS                         47. PARENT ENTITY FINANCIAL INFORMATION
    INDUK

   Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk hanya                 The Parent Entity's separate financial information
   menyajikan informasi laporan posisi keuangan                      only presents information on the statement of
   tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan laporan                     financial position as of December 31, 2023 and 2022
   laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,                      and the statement of profit or loss and other
   laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas                    comprehensive income, the statement of changes in
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,                  equity and the cash flow statement for the year
   dan catatan atas investasi pada entitas anak                      ended on that date, and notes on investments in
   disajikan dengan metode biaya.                                    subsidiaries are presented using the cost method. .

   Laporan keuangan tersendiri Entitas Induk disajikan               The Parent Entity's separate financial report is
   pada halaman 137-143.                                             presented on pages 137-143.




                                                            136
                                                            403
Page 436
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

                     PT PEGADAIAN                                                  PT PEGADAIAN
               LAPORAN POSISI KEUANGAN                                  STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
                     ENTITAS INDUK                                                 PARENT ENTITY
               31 DESEMBER 2023 dan 2022                                    DECEMBER 31, 2023 and 2022
             (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)

                                            31 Desember/         31 Desember/
                                          December 31, 2023    December 31, 2022

ASET                                                                                                                   ASSETS

Kas dan setara kas                                                                                  Cash and cash equivalents
  - pihak berelasi                                 204.828              168.218                             related parties -
  - pihak ketiga                                    77.155              125.763                                third parties -
Pinjaman yang diberikan                         67.573.563           59.052.916                                          Loans
    Dikurangi: cadangan kerugian                                                                         Less: allowance for
    penurunan nilai                             (3.117.267)           (3.705.064)                         impairment losses

Pinjaman yang diberikan - bersih                64.456.296           55.347.852                                      Loans - net
Piutang lain-lain - bersih                         341.788              802.190                         Other receivables - net
Persediaan                                              91               27.788                                      Inventories
Pendapatan yang masih harus diterima             2.562.805            2.379.068                                 Accrued income
Beban dibayar di muka                               34.462               54.596                              Prepaid expenses
Aset hak guna                                      512.548              500.615                             Right-of-use assets
Investasi pada entitas asosiasi                    917.765              834.404                       Investment in associates
Penyertaan langsung                                 17.384               11.869                              Direct participation
Properti investasi                                 181.246              180.025                           Investment properties
Aset tetap - bersih                             11.368.306           11.085.792                               Fixed assets - net
Aset takberwujud - bersih                          160.077              122.946                          Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan                             1.573.252            1.610.381                             Deferred tax assets
Aset lain-lain                                       3.985                    -                                    Other assets

JUMLAH ASET                                     82.411.988           73.251.507                               TOTAL ASSETS

LIABILITAS                                                                                                        LIABILITIES

Utang kepada nasabah                               242.830              179.994                        Payables to customers
Utang usaha                                        713.555              703.672                               Trade payables
Utang pajak                                                                                                    Taxes payable
   - Pajak penghasilan badan                       291.330              168.416                      Corporate income tax -
   - Pajak lain-lain                               127.003               91.274                               Other taxes -
Akrual                                           2.916.506            3.269.315                                      Accruals
Pendapatan diterima di muka                         48.647               54.042                           Unearned revenue
Liabilitas lain-lain                               449.999              620.165                                Other liabilities
Liabilitas sewa                                    113.297              163.181                               Lease liabilities
Pinjaman bank                                                                                                      Bank loans
   - pihak berelasi                             20.587.826           15.184.612                            related parties -
   - pihak ketiga                               14.434.961           10.083.959                               third parties -
Surat berharga yang diterbitkan                  8.198.004           12.291.310                             Securities issued
Pinjaman dari pemerintah                            26.593              372.184                       Loans from government
Liabilitas imbalan kerja                         1.715.723            1.737.672                     Employee benefit liabilities

JUMLAH LIABILITAS                               49.866.274           44.919.796                           TOTAL LIABILITIES




                                                        137

                                                         404
Page 437
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

                   PT PEGADAIAN                                                 PT PEGADAIAN
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
               ENTITAS INDUK (lanjutan)                                   PARENT ENTITY (continued)
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
        31 DESEMBER 2023 dan 2022 (lanjutan)                        DECEMBER 31, 2023 and 2022 (continued)
           (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah,                             (Expressed in millions of Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                    unless otherwise stated)


                                        31 Desember/          31 Desember/
                                      December 31, 2023     December 31, 2022

EKUITAS                                                                                                             EQUITY

Modal saham                                                                                                    Share capital
  Modal saham - Nilai nominal                                                            Shared capital - Nominal amount
  Rp1.000.000 (nilai penuh)                                                                     Rp1.000.000 (full amount)
  per lembar saham                                                                                        at par per share
Modal dasar                                                                                                Authorised capital
  - 1 lembar saham seri A Dwiwarna                                                         1 share of series A Dwiwarna -
  - 24.999.999 lembar saham seri B                                                        24.999.999 shares of series B -
  masing-masing per 31 Desember                                                             as at December 31, 2023 and
  2023 dan 31 Desember 2022                                                              December 31, 2022 respectively
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                             Issued and fully paid capital
  - 1 lembar saham seri A Dwiwarna                                                         1 share of series A Dwiwarna -
  - 6.249.999 lembar saham seri B                                                           6,249.999 shares of series B -
  masing-masing per 31 Desember                                                             as at December 31, 2023 and
  2023 dan 31 Desember 2022                    6.250.000           6.250.000             December 31, 2022. respectively
Cadangan revaluasi aset                        7.655.868           7.738.277                    Assets revaluation reserves
Pengukuran kembali                                                                                Remeasurements of post-
  imbalan pasca kerja                          (824.090)             (658.673)                       employment benefits

Saldo laba yang telah dicadangkan           14.785.543            11.487.231                Appropriated retained earnings
Saldo laba yang belum dicadangkan            4.678.393             3.514.876              Unappropriated retained earnings

JUMLAH EKUITAS                              32.545.714            28.331.711                                TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS               82.411.988            73.251.507            TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




                                                      138

                                                      405
Page 438
                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are in Indonesian language.

                   PT PEGADAIAN                                            PT PEGADAIAN
              LAPORAN LABA RUGI DAN                             STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
         PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                            OTHER COMPREHENSIVE INCOME
                   ENTITAS INDUK                                           PARENT ENTITY
        UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                FOR THE YEARS ENDED
              31 Desember 2023 dan 2022                              December 31, 2023 and 2022
           (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah,                        (Expressed in millions of Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                               unless otherwise stated)


                                       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                     31 Desember/Year ended December 31

                                          2023               2022
Pendapatan usaha                                                                                  Operating revenues
Pendapatan sewa modal
  dan administrasi                        15.987.067         14.362.644           Interest and administration revenues
Pendapatan usaha lainnya                     728.591            566.175                      Other operating revenues

Jumlah pendapatan usaha                   16.715.658         14.928.819                     Total operating revenues

Beban usaha                                                                                     Operating expenses
Beban pegawai                              4.495.427          4.389.927                           Employee expenses
Beban bunga dan bagi hasil                 2.397.062          1.676.121            Interest and profit sharing expense
Beban administrasi dan umum                3.871.947          4.002.783          General and administration expenses
Beban pemasaran                              182.475            160.663                           Marketing expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai            132.652            493.950              Allowances for impairment losses

Jumlah beban usaha                        11.079.563         10.723.444                     Total operating expenses
Laba usaha                                 5.636.095          4.205.375                               Operating profit

Pendapatan lain-lain - bersih                    8.232              (7.710)                         Other income - net

Laba sebelum pajak penghasilan             5.644.327          4.197.665                      Profit before income tax

Beban pajak penghasilan                    (1.271.681)          (980.593)                       Income tax expenses

Laba tahun berjalan dari                                                                   Profit for the current year
  operasi yang dilanjutkan                 4.372.646          3.217.072                from continuing operations


Laba bersih tahun berjalan                 4.372.646          3.217.072              Net income for the current year

Penghasilan komprehensif lain:                                                        Other comprehensive income:
  Pos-pos yang tidak akan                                                                      Items that will not be
  direklasifikasi ke laba rugi:                                                         reclassified to profit or loss:
  - Pengukuran kembali                                                                        Remeasurements of -
     imbalan pasca kerja                      (212.073)         185.266                post employment benefits
  - Keuntungan revaluasi tanah                                                             Gains on revaluation of -
     dan bangunan                               6.774           186.622                        land and buildings
  - Efek pajak terkait                         46.656           (54.963)                         Related tax effect -

Penghasilan komprehensif lain                                                             Other comprehensive income
  tahun berjalan setelah pajak                (158.643)         316.925                for the current year. net of tax

Jumlah penghasilan                                                                      Total comprehensive income
  komprehensif tahun berjalan              4.214.003          3.533.997                        for the current year

Laba bersih per saham                                                                               Earnings per share
  dasar dan dilusian                                                                              basic and diluted
  (dalam Rupiah penuh)                        699.623           514.732                    (in full Rupiah amount)




                                                    139

                                                    406
Page 439
                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.


                                         PT PEGADAIAN                                                                                             PT PEGADAIAN
                                LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                            STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                                         ENTITAS INDUK                                                                                            PARENT ENTITY
                             UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                 FOR THE YEARS ENDED
                                  31 DESEMBER 2023 dan 2022                                                                               DECEMBER 31, 2023 and 2022
                     (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                    Pengukuran
                                                                              Cadangan            kembali imbalan         Saldo laba/Retained earnings
                                                                           revaluasi aset/          pasca kerja/
                                                                                Assets           Remeasurement of                             Belum
                                                       Modal saham/          revaluation          post employment      Dicadangkan/        dicadangkan/        Jumlah ekuitas/
                                                       Share capital           reserves               benefits         Appropriated       Unappropriated         Total equity

      Saldo pada tanggal 1 Januari 2022                      6.250.000            7.655.029              (803.180)          10.516.523            2.635.404          26.253.776             Balance as at January 1, 2022

      Dividen                                                          -                     -                   -                    -          (1.456.062)         (1.456.062)                                  Dividend

      Pembentukan cadangan umum                                        -                     -                   -             970.708             (970.708)                     -        Appropriation of general reserves

      Cadangan revaluasi aset                                          -            (89.170 )                    -                    -              89.170                      -               Assets revaluation reserve

      Laba bersih tahun berjalan                                       -                     -                   -                    -           3.217.072           3.217.072                     Net income for the year

      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                          Other comprehensive income:
                                                                                                                                                                                               Remeasurement of post -
        - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                       -                     -            185.266                     -                    -            185.266                 employment benefit




407
                                                                                                                                                                                                  Gains on revaluation -
        - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                      -            186.622                      -                    -                    -            186.622                  land and buildings
        - Efek pajak terkait                                           -            (14.204 )              (40.759)                   -                    -            (54.963)                     Related tax effect -

      Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                   -            172.418               144.507                     -           3.217.072           3.533.997      Total other comprehensive current year

      Saldo pada tanggal 31 Desember 2022                    6.250.000            7.738.277              (658.673)          11.487.231            3.514.876          28.331.711         Balance as at December 31, 2022

      Dividen                                                          -                     -                   -                    -                    -                     -                                Dividend

      Pembentukan cadangan umum                                        -                     -                   -           3.298.312           (3.298.312)                     -        Appropriation of general reserves

      Cadangan revaluasi aset                                          -            (89.183 )                    -                    -              89.183                      -               Assets revaluation reserve

      Laba bersih tahun berjalan                                       -                     -                   -                    -           4.372.646           4.372.646                     Net income for the year

      Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                          Other comprehensive income:
                                                                                                                                                                                               Remeasurement of post -
        - Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                       -                     -            (212.073)                   -                    -           (212.073)                employment benefit
                                                                                                                                                                                                  Gains on revaluation -
        - Keuntungan revaluasi tanah dan bangunan                      -              6.774                     -                     -                    -              6.774                  land and buildings
        - Efek pajak terkait                                           -                  -                46.656                     -                    -             46.656                      Related tax effect -

      Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                   -              6.774              (165.417)                    -           4.372.646           4.214.003      Total other comprehensive current year

      Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                    6.250.000            7.655.868              (824.090)          14.785.543            4.678.393          32.545.714         Balance as at December 31, 2023




                                                                                                          140
Page 440
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

                  PT PEGADAIAN                                                  PT PEGADAIAN
                LAPORAN ARUS KAS                                         STATEMENTS OF CASH FLOWS
                  ENTITAS INDUK                                                 PARENT ENTITY
       UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                      FOR THE YEARS ENDED
             31 Desember 2023 dan 2022                                    December 31, 2023 and 2022
          (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah,                              (Expressed in millions of Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


                                          Tahun yang berakhir pada tanggal
                                        31 Desember/Year ended December 31

                                             2023               2022
ARUS KAS DARI                                                                                        CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                          OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan:                                                              Cash receipt from customers:
  Pelunasan pinjaman yang diberikan         196.634.384        172.939.979                 Loan receivables repayment
  Penerimaan dana subsidi Pemulihan                                                Receipt of subsidies from Pemulihan
    Ekonomi Nasional (PEN)                             -             53.916                Ekonomi Nasional (PEN)
  Penerimaan pendapatan sewa                                                                      Receipt of interest and
    modal dan administrasi                   15.803.331         14.219.671                     administration income
  Pendapatan usaha lainnya                      630.333            434.195                    Other operating revenues
  Penerimaan lainnya                             12.500             77.219                                  Other receipt
Pembayaran kas untuk:                                                                                    Cash payment for:
  Penyaluran pinjaman                                                                                  Loan receivables
    yang diberikan                         (205.155.031)      (179.756.935)                             disbursement
  Pembayaran bunga                           (2.430.219)        (1.699.183)                             Interest payment
  Pencairan dana subsidi Pemulihan                                               Subsidies distributions from Pemulihan
    Ekonomi Nasional (PEN)                             -            (53.916)               Ekonomi Nasional (PEN)
  Pengembalian dana subsidi Pemulihan                                            Subsidies refundment from Pemulihan
    Ekonomi Nasional (PEN)                             -               (192)               Ekonomi Nasional (PEN)
  Beban pegawai                               (4.560.100)        (4.009.100)                        Employee expenses
  Beban usaha                                 (3.334.162)        (3.100.043)                         Operating expenses
  Pembayaran pajak penghasilan                (1.849.890)          (926.450)                        Income tax payment

Arus kas bersih yang                                                                                    Net cash flows
  digunakan untuk aktivitas operasi           (4.248.854)        (1.820.839)              used in operating activities
ARUS KAS DARI                                                                                     CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                        INVESTING ACTIVITIES
Pembelian aset takberwujud                      (87.704)            (75.698)                Purchase of intangible assets
Pembelian aset tetap                           (983.600)         (1.348.350)                    Purchase of fixed assets

Arus kas bersih yang digunakan                                                                   Net cash flows used in
  untuk aktivitas investasi                   (1.071.304)        (1.424.048)                      investing activities

ARUS KAS DARI                                                                                      CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                         FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari:                                                                                   Cash receipt from:
  Pinjaman bank                             302.977.261        137.385.769                                  Bank loans
  Pinjaman pemerintah                                 -             14.000                      Loans from government
  Surat berharga yang diterbitkan             5.268.200          7.020.000                            Securities issued
Pengeluaran kas untuk:                                                                                 Cash payment for:
  Angsuran pinjaman bank                   (293.223.046)      (135.344.729)                      Bank loans installment
  Pelunasan surat berharga
    yang diterbitkan                          (9.362.000)        (3.967.838)               Securities issued settlement
  Pembayaran emisi obligasi                       (6.664)            (1.824)                       Bonds issuance cost
  Pelunasan pinjaman pemerintah                 (345.591)          (452.688)              Government loans settlement
  Pembayaran dividen                                   -         (1.456.062)                         Dividend payment

Arus kas bersih yang                                                                            Net cash flows provided
  diperoleh dari aktivitas pendanaan          5.308.160          3.196.628                    from financing activities

PENURUNAN BERSIH KAS DAN                                                                    NET DECREASE CASH AND
  SETARA KAS                                     (11.998)           (48.259)                    CASH EQUIVALENTS

                                                                                                         CASH AND
KAS DAN SETARA KAS PADA                                                                       CASH EQUIVALENTS AT
  AWAL TAHUN                                    293.981            342.240                 BEGINNING OF THE YEAR

                                                                                                         CASH AND
KAS DAN SETARA KAS PADA                                                                        CASH EQUIVALENTS AT
  AKHIR TAHUN                                   281.983            293.981                       END OF THE YEAR




                                                      141

                                                      408
Page 441
                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are in Indonesian language.

                   PT PEGADAIAN                                           PT PEGADAIAN
            LAPORAN ARUS KAS (lanjutan)                       STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
                   ENTITAS INDUK                                          PARENT ENTITY
        UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                               FOR THE YEARS ENDED
              31 Desember 2023 dan 2022                             December 31, 2023 and 2022
           (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah,                       (Expressed in millions of Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                              unless otherwise stated)


                                       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                     31 Desember/Year ended December 31

                                          2023               2022
Kas dan setara kas pada                                                                  Cash and cash equivalents at
  akhir tahun terdiri dari:                                                              end of the year consists of:
  Kas                                          61.437            69.284                                        Cash
  Setara kas                                  220.546           224.697                            Cash equivalents
Jumlah kas dan setara kas                     281.983           293.981             Total cash and cash equivalents




                                                   142

                                                   409
Page 442
                                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                   are in Indonesian language.

                     PT PEGADAIAN                                                                                  PT PEGADAIAN
             CATATAN ATAS INVESTASI PADA                                                                     NOTES ON INVESTMENTS IN
                      ENTITAS ANAK                                                                              SUBSIDIARY ENTITIES
               31 DESEMBER 2023 dan 2022                                                                    DECEMBER 31, 2023 and 2022
             (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in millions of Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                                     unless otherwise stated)


1.   PENYERTAAN SAHAM PADA ENTITAS ANAK                                                     1.     INVESTMENT IN SHARES IN SUBSIDIARIES

     Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                               As of December 31, 2023 and 2022, the parent
     entitas induk memiliki penyertaan saham pada                                                  entity has investments in shares in subsidiaries
     entitas anak yang disajikan dengan metode biaya                                               which are presented using the cost method as
     sebagai berikut:                                                                              follows:
                                                                                 Persentase
                                                                                kepemilikan/                                    Jumlah aset/Total assets
                                     Domisili/      Jenis usaha/                Percentage of           Tahun operasi/
     Entitas anak/Subsidiaries       Domicile     Type of business               ownership             Year of operation      2023                     2022

     PT Balai Lelang Artha Gasia     Jakarta     Jasa lelang/                     99.995%                   2000                     195                         196
                                                 Auction services
     PT Pesonna Optima Jasa          Jakarta     Alih daya dan sewa/              99.000%                   2015                  889.661                     589.720
                                                 Outsourcing and rental
     PT Pesonna Indonesia Jaya       Jakarta     Perhotelan, jasa konstruksi,     99.000%                   2015                  123.700                     138.307
                                                 agen perjalanan, dan
                                                 makanan dan minuman/
                                                 Hospitality, constructions,
                                                 travel agents, and
                                                 food and beverages
     PT Pegadaian Galeri Dua Empat   Jakarta     Bisnis emas/                     99.999%                   2018                  633.528                     630.342
                                                 Gold business




                                                                                143

                                                                                410
Page 443
Kantor Pusat
Jl.Kramat Raya 162
Jakarta Pusat 10430, Indonesia
Tel.      : (021) 315 5550
Faks.     : (021) 391 4221
E-mail : humas@pegadaian.co.id
Website : www.pegadaian.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.69 MB
Published5 Jul 2024
Pages443
Characters2,499,814
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 146 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×5
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×7
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×11
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×40
linked org Bank Mandiri p.28 ×4
linked org Bank Permata p.28
linked org Bank CIMB Niaga p.28
linked org Bank Danamon p.29 ×2
linked org Pemerintah Provinsi p.130 ×2
linked person Loto Srinaita Ginting · Komisaris Utama p.140 ×4
linked person Makmur Keliat · Komisaris Independen p.140 ×4
linked person Nezar Patria · Komisaris Independen p.140 ×4
linked person Muhammad Isnaini · Komisaris Independen p.140 ×5
linked person Umiyatun Hayati Triastuti · Komisaris p.140 ×2
linked person Damar Latri Setiawan · Direktur Utama p.140 ×3
linked person Eka Pebriansyah · Direktur p.140 ×3
linked person Teguh Wahyono · Direktur p.140 ×3
linked person Elvi Rofiqotul Hidayah · Direktur p.140 ×3
linked person Ferdian Timur Satyagraha p.140 ×3
linked person Erry Rizal Achmad Taufiq · Direktur p.140 ×3
linked person Udin Salahudin · Direktur p.140 ×3
linked person Gunawan Sulistyo · Direktur p.140 ×3
linked person Yudi Priambodo P · Komisaris Independen p.141 ×2
linked org PT Pos Indonesia (Persero) p.143
linked org PT Adhi Commuter Properti p.144
linked org Bukit Asam (Persero) Tbk p.144 ×2
linked org Metra Digital p.147
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org PT PEGADAIAN p.1 ×66
possible — DBS Vickers p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×102
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×117
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×19
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk · Pemegang Saham p.26 ×102
possible person Sudarto · Komisaris p.140 ×2
possible — Beliau · Komisaris p.145 ×2
unresolved org PT PEGADAIAN Kegiatan Usaha Utama Pergadaian Konvensional p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×27
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi Berwawasan Sosial p.1 ×4
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN OBLIGASI p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.1 ×6
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas. Penjelasan p.2
unresolved org Bapepam p.5 ×24
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Keuangan p.6 ×13
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.10 ×63
unresolved org PT Balai Lelang Artha Gasia p.17 ×3
unresolved org PT Balai Lelang Pegadaian PBK p.17
unresolved org PT Pefindo Biro Kredit PGDE p.17
unresolved org PT Pegadaian Galeri Dua Empat PIJ p.17
unresolved org PT Pesonna Indonesia Jaya POJ p.17
unresolved org PT Pesonna Optima Jasa p.17
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.18
unresolved org Perusahaan Umum p.18 ×2
unresolved person Nanda Fauz Iwan · Notaris p.18 ×25
unresolved org PT Pegadaian No. SK- p.18 ×11
unresolved org Menteri p.18
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.18 ×3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham p.26 ×21
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.26
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.26 ×3
unresolved org PT Pegadaian No. S- p.26
unresolved — Dasar – Rp25.000.000.000.000,00 p.26
unresolved org Young Global Limited p.27
unresolved org Bank BRI p.28 ×5
unresolved org Bank BCA p.28
unresolved org Bank BSI p.28
unresolved org Bank DKI p.29 ×2
unresolved person Triharso p.29
unresolved person Adi Triharso p.29
unresolved org Bank Muamalat p.29
unresolved org PT PGDE p.30 ×12
unresolved org PT Pefindo p.30
unresolved org PT Pegadaian Galeri Dua Empat p.30 ×2
unresolved org PT Pesonna p.30 ×2
unresolved org PT POJ p.30
unresolved org PT PIJ p.30
unresolved org Purwantono Sungkoro p.36
unresolved org PT. ERM Indonesia p.36 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.110 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.127 ×8
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia p.127
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara No. S- p.127
unresolved org PT Jiep p.130 ×2
unresolved org PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung p.130
unresolved org Menteri Keuangan p.130
unresolved org Urusan Piutang dan Lelang Negara No. S- p.130
unresolved org PT BLAG. p.130 ×2
unresolved org Urusan Piutang dan Lelang Negara p.130
unresolved org Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota p.130
unresolved person Rini Widyantini · Komisaris p.140 ×2
unresolved org PT Pegadaian Tentang Pemberhentian p.141
unresolved org PT Pegadaian No. SKI- p.141
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER- p.141
unresolved org Milik Negara p.141
unresolved org Menteri Negara BUMN No. SK- p.142 ×3
unresolved org Kementerian BUMN p.142 ×2
unresolved org PT PELNI (Persero) p.142 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko p.142
unresolved org PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) p.142
unresolved org Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang p.142 ×4
unresolved org Direktorat Jenderal Perbendaharaan p.142 ×2
unresolved org Analisa Keuangan dan Moneter p.142
unresolved org Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia p.142 ×2
unresolved org Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik p.142
unresolved org Departemen Hubungan Internasional FISIP UI CEACoS p.143
unresolved org Menteri BUMN p.143 ×12
unresolved org Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia p.143
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia p.143
unresolved org PT Dapensi Trio p.143
unresolved org Yayasan Bhakti Pendidikan Pos Indonesia p.143
unresolved org PT Niskala Media Tenggara p.143
unresolved — Universitas Brawijaya. Penunjukkan Beliau · Komisaris p.143 ×14
unresolved person Ir. H. Joko Widodo p.144 ×6
unresolved org PT Primissima p.144
unresolved org PT Solo Agro Lestari p.144
unresolved org Kementerian Pariwisata p.144
unresolved org Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan p.144
unresolved org Kementerian Perhubungan p.144 ×5
unresolved org Penelitian p.144
unresolved org Penelitian dan Pengembangan Perhubungan p.144
unresolved org Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan p.144
unresolved org Menteri Bidang Sumber Daya Alam p.144
unresolved org Kementerian PPN p.144
unresolved org Menteri BUMN No. SK- p.145
unresolved org Menteri Keuangan Bidang Organisasi p.145
unresolved org Menteri BUMN Nomor SK- p.145
unresolved org Kementerian PANRB p.145 ×10
unresolved org PT Pegadaian. Menjabat · Direktur Utama p.146 ×10
unresolved — Pelaksana Tug · Direktur p.146
unresolved person Pelaksana Tugas · Direktur p.146
unresolved — Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pegadaian. Menjabat · Direktur p.146 ×7
unresolved org Bank Jatim p.147 ×4
unresolved person Tabel Frekuensi · Komisaris p.150
unresolved org PT Pegadaian Halaman p.286
unresolved person MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE Helen Joni Marsinih p.286
unresolved person H. STTD No. STTD. p.286

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result