Back to announcement
20260522_LMPI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32093775_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review LMPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 128
Page 1
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
LAPORAN
PENDAPAT KEWAJARAN
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
(“LMPI”)
LOKASI DI:
Sidoarjo, Jawa Timur
NO. FILE : 00011/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2026
Trusted Appraisal Services
Page 2
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No. File : 00011/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2026
Jakarta, 21 Mei 2026
Kepada Yth.
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
Jl. Letjen Sutoyo No 256
Waru, Sidoarjo 61256
Jawa Timur, Indonesia
Dengan hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk (“LMPI”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126 tanggal 28 April 2026
dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Material berupa penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta
sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri
diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual sebagai perusahaan terbuka, dengan PT
Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku pembeli.
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini
(dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah
mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI
No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
1. Status Penilai
Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai Publik : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-38/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini. Dalam
mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Pendapat
Kewajaran, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh nilai yang dihasilkan.
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id Trusted Appraisal
i Services
Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P), Lampung (P)
Tangerang (P), Sleman (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
4. Tanggal Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku Laporan
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.
Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
30 Juni 2026.
5. Objek Pendapat Kewajaran
Bahwa obyek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
tugas yaitu Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan Tanah
& Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
Langgeng Makmur Industri (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Guna Cipta Multirasa
(“GCM”) selaku pembeli.
6. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Material berupa penjualan Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap milik PT
Langgeng Makmur Industri (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Guna Cipta Multirasa
(“GCM”) selaku pembeli. Rencana tersebut selanjutnya disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.
Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
ii
Trusted Appraisal Services
Page 4
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan LMPI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan LMPI. DYR juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran
No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126 tanggal 28 April 2026 penugasan DYR adalah
untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairnes opinion) atas Rencana Transaksi.
8. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
9. Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
diterbitkan.
10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
Dilakukan
Transaksi melibatkan beberapa pihak yang tidak menunjukkan hubungan afiliasi.
Berdasarkan pernyataan Manajemen LMPI, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas
Rencana Transaksi yang akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan
memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau
adanya pihak pengambil keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK (“POJK”)
Unsur Transaksi Afiliasi
Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi atau tidak antara
LMPI dengan GCM selaku pihak yang akan bertransaksi:
Hubungan Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Tabel Hubungan LMPI dan GCM
No Nama LMPI GCM
1 Hindro Budianto Hindratno Komisaris Utama
2 Bing Hartono Poernomosidi Komisaris Independen
Wan Juli Komisaris Independen
3 dan Ketua Komite
Audit
4 Hidayat Alim Direktur Utama
5 Kosasih Koenawan Direktur
6 Pangestu Alim Direktur
7 Irawan Alim Direktur
8 Selviana Agustina Anggota Komite Audit
9 Gesela Junita Tjandra Anggota Komite Audit
iii
Trusted Appraisal Services
Page 5
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No Nama LMPI GCM
10 Ridwan Widjaja Direktur Utama
11 Harry Setiawan Widjaja Direktur
12 Tress Katarina Widjaja Komisaris Utama
13 Andy Darmawan Widjaja Komisaris
Sumber: Manajemen
Struktur kepengurusan tersebut menunjukkan tidak adanya hubungan afiliasi antara PT
Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) dan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”).
Berdasarkan Struktur Kepemilikan :
Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Hidayat Alim 385.649.140 38,24% 192.824.570.000
Pangestu Alim 302.921.271 30,04% 151.460.635.500
PT Langgeng Bahagia 132.313.291 13,12% 66.156.645.500
Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal 57.901.002 5,74% 28.950.501.000
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Kosasih Koenawan 4.104 0,00% 2.052.000
Masyarakat 129.728.861 12,86% 64.864.430.500
Total 1.008.517.669 100,00% 504.258.834.500
Sumber : LK Audit per 31 Desember 2025
Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Ridwan Widjaja 5.020 25,10% 5.020.000.000
Harry Setiawan Widjaja 4.980 24,90% 4.980.000.000
Tress Katarina Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Andy Darmawan Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Total 20.000 100,00% 20.000.000.000
Sumber : Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0076189.AH.01.02.Tahun 2025
Berdasarkan data diatas tidak terdapat kaitan dengan rencana transaksi yang akan
dilakukan oleh LMPI, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat unsur transaksi afiliasi yang
mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
iv
Trusted Appraisal Services
Page 6
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00004/3.0275/au.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Draf Perjanjian Jual
Beli antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dengan PT Gunacipta Multirasa. Nilai Rencana
Transaksi yang akan dilakukan LMPI adalah sebesar:
Rencana Transaksi antara LMPI dan GCM
Jumlah Ekuitas Nilai Rencana
Rencana Transaksi Persentase
31 Desember 2025 Transaksi
Penjualan penjualan Tanah & Bangunan
(Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung
serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150
m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
Rp 60.948.909.926 Rp 160.000.000.000 262,51%
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
LMPI kepada PT GCM
Sumber : Manajemen, diolah DYR
Total ekuitas LMPI per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp60.948.909.926,-
Dari data diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp160.000.000.000,-
Sesuai dengan penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3 mengenai
batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi
Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas LMPI memenuhi
unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan lebih dari 20%.
Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi LMPI yakni rencana penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen
kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m².
Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 memenuhi unsur
Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas LMPI sebagaimana dimaksud dalam
Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat
(1) dan ayat (2) transaksi material lebih dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS.
12. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:
No. Surat Tugas : ST-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
Tanggal : 11 Mei 2026
Pihak yang diwawancarai, GSS, dan KSB
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Henri Subiyanto Corporate Secretary LMPI
Sumber : Manajemen
v
Trusted Appraisal Services
Page 7
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan Pendapat Kewajaran ini, DYR juga menggunakan informasi yang
beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00029/3.0251/AU.1/04/0453-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00011/3.0251/AU.1/04/0453-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00003/3.0275/AU.1/04/0957-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00003/3.0275/AU.1/04/0957-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00004/3.0275/AU.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Proyeksi Keuangan Setelah dan Sebelum Rencana Transaksi LMPI tahun 2026 hingga 2030
yang telah disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Laporan Keuangan Proforma LMPI yang disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Draf Perjanjian Jual beli tanah, bangunan dan sarana pelengkap antara PT Langgeng
Makmur Industri Tbk dan PT Gunacipta Multirasa;
• Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba oleh Penilai
Properti dengan Nomor Izin Penilaian Properti No. P-1.23.00637 dengan No.
00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026;
• Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
Kewajaran;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik;
14. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
(Subsequent Event)
Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.
vi
Trusted Appraisal Services
Page 8
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
15. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana penilaian
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
verifikasi.
16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari LMPI yang dipakai
semata-mata untuk membantu LMPI dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat digunakan
untuk tujuan lainnya.
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
Laporan Pendapat Kewajaran ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Penilaian yang dihasilkan.
17. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Berdasarkan OJK
Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 serta SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta
Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun
2020.
vii
Trusted Appraisal Services
Page 9
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah wajar.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada LMPI maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar
penilaian dan kode etik yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Partner
No. Izin Penilai Publik : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-38/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
viii
Trusted Appraisal Services
Page 10
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Pendapat Kewajaran pada
tanggal Penilaian dan dilakukan secara independen;
2. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai;
3. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
4. Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan terhadap Objek Pendapat
Kewajaran pada tanggal penilaian (cut off date) 31 Desember 2025;
5. Analisis dan lingkup penugasan telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Pendapat Kewajaran;
6. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku;
7. Opini pendapat kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai opini Pendapat Kewajaran;
8. Kesimpulan opini Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas;
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperoleh dari berbagai
sumber yang diyakini Penilai Bisnis dapat dipertanggungjawabkan;
10. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;
11. Penilai bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran ini;
12. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Jakarta, 21 Mei 2026
Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) – Penilai Publik ............................
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. MAPPI : 10-S-02664
No. RMK : RMK-2017.00343
I Gusti Ngurah Asmara, S.T.,M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.) – Reviewer ............................
MAPPI : No. 11-S-03060
RMK : RMK-2017.00532
Lieke Herianto, B.Comm. – Penilai ...........................
No. MAPPI : 18-T-08709
No. RMK : RMK-2021.03771
Fauzi Zakariya, A.Md – Penilai ............................
MAPPI : No. 17-P-07848
RMK : RMK-2019.03085
ix
Trusted Appraisal Services
Page 11
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT PENILAIAN
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
1 PENDAHULUAN ................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Penugasan ........................................................................ 1
1.2 Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku .................................... 1
1.3 Identitas Penilai .................................................................................... 1
1.4 Identitas Pemberi Tugas .......................................................................... 2
1.5 Identitas Pengguna Laporan ...................................................................... 2
1.6 Objek Pendapat Kewajaran ...................................................................... 2
1.7 Jenis Mata Uang yang Digunakan ................................................................ 2
1.8 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran ...................................................... 3
1.9 Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang
Akan Dilakukan .................................................................................... 3
1.10 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK ....................................... 3
1.10.1 Unsur Transaksi Afiliasi .......................................................................... 3
1.10.2 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi.......................................... 4
1.11 Penugasan Penilaian Profesional ................................................................ 5
1.12 Pernyataan Penilai ................................................................................. 5
1.13 Data, Informasi, dan Prosedur ................................................................... 6
1.13.1 Data Dan Informasi Rencana Transaksi ........................................................ 6
1.13.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen ......................................................... 7
1.14 Tingkat Kedalaman Investigasi ................................................................... 7
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapatan Kewajaran
(Subsequent Event) ............................................................................... 8
1.16 Ruang Lingkup ...................................................................................... 8
1.17 Asumsi dan Kondisi Pembatas .................................................................... 8
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI ............................................10
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi ............................................................. 10
2.2 Bentuk dan Besarnya Dana Rencana Transaksi ............................................... 10
2.3 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen LMPI................................ 10
2.4 Objek Rencana Transaksi ........................................................................ 10
2.5 Draf Perjanjian Rencana Transaksi ............................................................. 11
2.5.1 Draf Perjanjian Jual Beli antara LMPI dengan GCM selaku Pembeli Berupa Tanah
& Bangunan (Pabrik) dan Bangunan serta Sarana Pelengkap. ............................. 11
2.6 Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi ......................................................... 19
2.6.1 Pihak Penjual ..................................................................................... 19
2.7 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ................................................ 25
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF ...................................................26
3.1 Analisis Kualitatif ................................................................................. 26
3.1.1 Riwayat Perusahaan ............................................................................. 26
3.1.2 Sifat Kegiatan Usaha ............................................................................ 26
3.1.3 Struktur Organisasi .............................................................................. 27
3.2 Analisis Makro Indonesia ......................................................................... 28
3.3 Tinjauan Industri .................................................................................. 32
x
Page 12
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Halaman
3.4 Analisis Operasional dan Prospek LMPI ........................................................ 36
3.4.1 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi ............. 37
3.4.2 Analisis Manfaat dan Risiko ..................................................................... 37
3.5 Analisis Kuantitatif ............................................................................... 37
3.5.1 Kinerja Historis ................................................................................... 37
3.5.2 Kewajaran Atas Proyeksi Keuangan ........................................................... 45
3.5.3 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan ............................................ 50
3.5.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi (Proforma) ...... 51
3.5.5 Analisis Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan ............... 54
3.5.6 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi ............................................................ 54
3.5.7 Analisis Inkremental ............................................................................. 55
4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI .......................................59
4.1 Analisis Kewajaran Kualitatif.................................................................... 59
4.2 Analisis Kewajaran Kuantitatif .................................................................. 59
5 PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI ...............................60
6 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS ...................................................................61
xi
Page 13
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Tabel Hubungan LMPI dan GCM .............................................................. 3
Figur 2. Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025 ........................................ 4
Figur 3. Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025 ........................................ 4
Figur 4. Rencana Transaksi ............................................................................. 4
Figur 5. Laporan Penilaian yang Digunakan........................................................... 7
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham ............................................ 20
Figur 7. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI ..................................................................... 20
Figur 8. Laporan Posisi Keuangan LMPI ............................................................... 21
Figur 9. Laporan Arus Kas LMPI ........................................................................ 23
Figur 10. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham ............................................ 24
Figur 11. Struktur Organisasi LMPI ..................................................................... 27
Figur 12. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ................................................... 28
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ...................................................... 29
Figur 14. Peta Inflasi Daerah 2025 ..................................................................... 30
Figur 15. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI ..................................................................... 38
Figur 16. Grafik Pertumbuhan Laba (Rugi) LMPI (dalam Ribuan Rupiah) ......................... 39
Figur 17. Laporan Posisi Keuangan LMPI ............................................................... 39
Figur 18. Grafik Pertumbuhan Posisi Keuangan LMPI (dalam Ribuan Rupiah) .................... 41
Figur 19. Laporan Arus Kas LMPI ........................................................................ 42
Figur 20. Grafik Pertumbuhan Arus Kas LMPI (dalam Ribuan Rupiah) ............................. 43
Figur 21. Rasio Keuangan LMPI .......................................................................... 43
Figur 22. Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga
2030 ............................................................................................. 45
Figur 23. Proyeksi Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
................................................................................................ 47
Figur 24. Proyeksi Laba Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030 .................. 48
Figur 25. Proyeksi Laba Tanpa Rencana Transaksi Periode 2025 hingga 2029 ................... 49
Figur 26. Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi ............................................... 50
Figur 27. Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi ................................................. 50
Figur 28. Proforma Posisi Keuangan LMPI ............................................................. 51
Figur 29. Proforma Laba (Rugi) LMPI ................................................................... 53
Figur 30. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi .......................................................... 54
Figur 31. Inkremental Posisi Keuangan ................................................................ 55
Figur 32. Inkremental Laba (Rugi) ...................................................................... 56
Figur 33. Dengan Penurunan 10% (Dalam Ribu Rupiah) .............................................. 57
Figur 34. Laporan Penilaian yang Digunakan.......................................................... 58
xii
Page 14
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penugasan
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk
oleh PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk (“LMPI”) berdasarkan persetujuan atas Surat
Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
tanggal 28 April 2026 dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen
kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m².
Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT Langgeng
Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”)
selaku pembeli.
LMPI sebagai pemberi tugas merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Industri
pengolahan dan perdagangan besar. Manajemen LMPI berencana untuk melakukan
Penjualan berupa penjualan penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan
pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih
13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten,Kode Pos 15124. Aset tersebut merupakan aset yang digunakan sebagai
gudang oleh LMPI. Penjualan dilakukan dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku
pihak pembeli yang selanjutnya disebut Rencana Transaksi.
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik
ini (dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri
Keuangan RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama
tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
1.2 Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.
Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
30 Juni 2026.
1.3 Identitas Penilai
Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DASA’AT, YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-38/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
Halaman - 1
Page 15
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan pemberian pendapat
kewajaran ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
Tugas, Objek Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi
Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh nilai yang dihasilkan.
1.4 Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
1.5 Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
1.6 Objek Pendapat Kewajaran
Bahwa obyek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
tugas yaitu Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan
penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa
(“GCM”) selaku pembeli.
1.7 Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
Halaman - 2
Page 16
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
1.8 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Material berupa penjualan penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang
lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
(Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak
di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT Langgeng Makmur Industri Tbk
(“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku pembeli.
Rencana tersebut selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”.
Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
1.9 Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
Dilakukan
Transaksi melibatkan beberapa pihak yang tidak menunjukkan hubungan afiliasi,
manajemen menyatakan secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun
pihak afiliasi lain tidak terdapat benturan kepentingan. Berdasarkan pernyataan
Manajemen LMPI, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang
akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah
bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil
keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
1.10 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK
1.10.1 Unsur Transaksi Afiliasi
Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan antara LMPI dengan GCM
yang akan bertransaksi:
Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Figur 1. Tabel Hubungan LMPI dan GCM
No Nama LMPI GCM
1 Hindro Budianto Hindratno Komisaris Utama
2 Bing Hartono Poernomosidi Komisaris Independen
Wan Juli Komisaris Independen
3 dan Ketua Komite
Audit
4 Hidayat Alim Direktur Utama
5 Kosasih Koenawan Direktur
6 Pangestu Alim Direktur
7 Irawan Alim Direktur
8 Selviana Agustina Anggota Komite Audit
9 Gesela Junita Tjandra Anggota Komite Audit
10 Ridwan Widjaja Direktur Utama
11 Harry Setiawan Widjaja Direktur
Halaman - 3
Page 17
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
No Nama LMPI GCM
12 Tress Katarina Widjaja Komisaris Utama
13 Andy Darmawan Widjaja Komisaris
Sumber: Manajemen
Struktur kepengurusan tersebut menunjukkan tidak adanya hubungan afiliasi antara PT
Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) dan PT Gunacipta Multirasa
(“GCM”).Berdasarkan Struktur Kepemilikan :
Figur 2. Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Hidayat Alim 385.649.140 38,24% 192.824.570.000
Pangestu Alim 302.921.271 30,04% 151.460.635.500
PT Langgeng Bahagia 132.313.291 13,12% 66.156.645.500
Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal 57.901.002 5,74% 28.950.501.000
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Kosasih Koenawan 4.104 0,00% 2.052.000
Masyarakat 129.728.861 12,86% 64.864.430.500
Total 1.008.517.669 100,00% 504.258.834.500
Sumber : Manajemen
Figur 3. Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Ridwan Widjaja 5.020 25,10% 5.020.000.000
Harry Setiawan Widjaja 4.980 24,90% 4.980.000.000
Tress Katarina Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Andy Darmawan Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Total 20.000 100,00% 20.000.000.000
Sumber : Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0076189.AH.01.02.Tahun 2025
Berdasarkan data diatas tidak terdapat kaitan dengan rencana transaksi yang akan
dilakukan oleh LMPI, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat unsur transaksi afiliasi
yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
1.10.2 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian LMPI per 31 Desember 2025 yang
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan (Parker Russell) dengan Nomor
Laporan No. 00004/3.0275/au.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Draf
Perjanjian Jual Beli antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dengan PT Gunacipta
Multirasa. Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan LMPI adalah sebesar:
Figur 4. Rencana Transaksi
Jumlah Ekuitas Nilai Rencana
Rencana Transaksi Persentase
31 Desember 2025 Transaksi
Penjualan penjualan Tanah & Bangunan
(Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung
serta sarana pelengkap, dengan luas Rp 60.948.909.926 Rp 160.000.000.000 262,51%
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150
m² yang berdiri diatas tanah dengan
Halaman - 4
Page 18
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten,Kode Pos 15124. milik PT
LMPI kepada PT GCM
Sumber : Manajemen, diolah DYR
Total ekuitas LMPI per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp60.948.909.926,-
Dari data diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp160.000.000.000,-
Sesuai dengan penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3
mengenai batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau
lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap
ekuitas LMPI memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang
ditransaksikan lebih dari 20%.
Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi LMPI yakni rencana penjualan penjualan
Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap,
dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah
dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124.
memenuhi unsur Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas LMPI
sebagaimana dimaksud dalam Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) transaksi material lebih
dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.
1.11 Penugasan Penilaian Profesional
• Dalam menyusun laporan ini, DYR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh LMPI dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan
untuk perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. DYR tidak terlibat dan
tidak melakukan audit atas informasi yang disediakan tersebut.
• Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan LMPI sehubungan dengan
Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun
interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan kondisi
Rencana Transaksi tersebut.
1.12 Pernyataan Penilai
• Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari LMPI yang dipakai semata-mata
untuk membantu LMPI dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi
yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat
digunakan untuk tujuan lainnya. Pihak lain mungkin bermaksud untuk menggunakan
laporan ini untuk tujuan yang lain, sehingga perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak
dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa ijin tertulis dari
kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-undang yang
berlaku.
• LMPI telah membebaskan DYR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan LMPI,
perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada DYR dalam penyusunan
laporan ini.
Halaman - 5
Page 19
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
• Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya
terbatas pada aspek komersial dan finansial transaksi, di luar dari aspek perpajakan,
aspek lingkungan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan
kami.
• Manajemen LMPI menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
Rencana Transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• Manajemen menyatakan tidak adanya benturan kepentingan atas Rencana Transaksi
tersebut. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi
perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil
keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
• Dalam mempersiapkan laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan LMPI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan LMPI. DYR juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
dipengaruhi oleh pendapat kewajaran yang disimpulkan.
• Perhitungan dan Analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar.
• DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
Kewajaran yang dihasilkan.
1.13 Data, Informasi, dan Prosedur
1.13.1 Data Dan Informasi Rencana Transaksi
Kami telah melakukan analisis dengan mempertimbangkan data dan informasi yang
disediakan LMPI untuk tujuan penugasan ini, yaitu:
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00029/3.0251/AU.1/04/0453-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00011/3.0251/AU.1/04/0453-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
dengan opini wajar tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
No. 00003/3.0275/AU.1/04/0957-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini
wajar tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
No. 00003/3.0275/AU.1/04/0957-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan opini
wajar tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
No. 00004/3.0275/AU.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan opini
wajar tanpa modifikasian;
• Proyeksi Keuangan Setelah dan Sebelum Rencana Transaksi LMPI tahun 2026 hingga
2030 yang telah disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Laporan Keuangan Proforma LMPI yang disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Draf Perjanjian Jual beli tanah, bangunan dan saranaa pelengkap antara PT
Langgeng Makmur Industri Tbk dan PT Gunacipta Multirasa;
Halaman - 6
Page 20
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
• Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba oleh Penilai
Properti dengan Nomor Izin Penilaian Properti No. P-1.23.00637 dengan No.
00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026;
• Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
Kewajaran;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik;
1.13.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen
Rencana Transaksi yang akan dilakukan termasuk dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha. Oleh karenanya atas rencana ini perlu dilakukan penilaian properti atas objek
Rencana Transaksi serta Pendapat Kewajaran dari pihak Independen.
LMPI telah menunjuk KJPP DWI HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA untuk melakukan
Penilaian Properti yang dijadikan Objek Rencana Transaksi dan menunjuk KJPP DASA’AT
YUDISTIRA DAN REKAN untuk melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran
terhadap Rencana Transaksi.
Berikut laporan Penilaian Properti yang akan digunakan dalam Rencana Transaksi:
Figur 5. Laporan Penilaian yang Digunakan
Nomor & Tanggal Tanggal
KJPP Penilai Objek Hasil
Laporan Penilaian
Tanah,
Erlangga
Bangunan,
KJPP Dwi Bagus
No. 00153/2.0085- (Pabrik) dan
Haryantono 31 Desember Sadewa,S.Ak
00/PI/04/0637/1/V/20 Bangunan Rp 169.078.383.000
Agustinus 2025 un.,M.Ec.De
26 tanggal 13 Mei 2026 pendukung
Tamba v,MAPPI
serta sarana
(Cert)
pelengkap
1.14 Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:
No. Surat Tugas : ST-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
Tanggal : 11 Mei 2026
Pihak yang diwawancarai, GSS, dan KSB
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Henri Subiyanto Corporate Secretary LMPI
Sumber : Manajemen
Halaman - 7
Page 21
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapatan Kewajaran
(Subsequent Event)
Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.
1.16 Ruang Lingkup
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal yang mencakup hal hal meliputi:
• Analisis transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang
terlibat dalam Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam
Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
• Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi. Analisis kualitatif yang
meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha Perseroan, analisis industri dan
lingkungan, analisis operasional dan prospek, analisis alasan dilakukannya Rencana
Transaksi, Keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi
analisis laporan keuangan historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan,
analisis sensitivitas, analisis proyeksi keuangan, analisis inkremental kontribusi nilai
tambah Perseroan, prosedur pengambilan keputusan dan hal material lainnya.
• Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai
transaksi dengan hasil Penilaian atas transaksi, analisis bahwa Rencana Nilai
Transaksi memberikan nilai tambah dan analisis nilai transaksi berada dalam kisaran
nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian.
• Analisis atas faktor lain yang relevan.
1.17 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Bab IX Pasal 35, berikut ini adalah beberapa asumsi
dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini yaitu:
• Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, DYR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh LMPI dan atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.
• Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan Pendapat Kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• DYR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh LMPI dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional LMPI.
• DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
Halaman - 8
Page 22
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
• DYR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
Pemberi Tugas.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau
kepentingan lain di luar kepentingan Pasar Modal.
• Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
dengan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan pada tanggal Pendapat
Kewajaran ini diterbitkan.
• Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban LMPI dan semua pihak yang
terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai rencana aksi
korporasi yang diungkapkan oleh Manajemen LMPI.
• Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran.
Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya rencana aksi korporasi tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini.
• DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• DYR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
Pemberi Tugas.
Halaman - 9
Page 23
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari Kho
Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3 tanggal
7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya Plastic Industry
Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian beserta
perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A
5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 62
Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam Kasdarmadji,
S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT Langgeng Makmur
Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.
LMPI berkedudukan di Jl. Letjen Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
2.2 Bentuk dan Besarnya Dana Rencana Transaksi
Penjualan Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap:
Berdasarkan perjanjian jual beli penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang
lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
(Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak
di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dan
PT Gunacipta Multirasa bahwa harga jual beli barang yang disepakati oleh para pihak
Adalah sebesar Rp160.000.000.000 (Seratus Enam Puluh Miliar Rupiah).
2.3 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen LMPI
Pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen LMPI adalah dengan penjualan
penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124,
penjualan tersebut dapat menambah kas perusahaan. Rencana Transaksi ini akan
berdampak positif terutama keberlangsungan usaha LMPI, yakni akan memberikan nilai
tambah.
2.4 Objek Rencana Transaksi
Bahwa Objek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi
Tugas adalah Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material atas Penjualan
penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
Halaman - 10
Page 24
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124
antara LMPI dengan GCM.
2.5 Draf Perjanjian Rencana Transaksi
2.5.1 Draf Perjanjian Jual Beli antara LMPI dengan GCM selaku Pembeli Berupa Tanah &
Bangunan (Pabrik) dan Bangunan serta Sarana Pelengkap.
PERJANJIAN
Nomor :
- Pada hari ini, Hadir dihadapan saya, Doktor BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, Sarjana
Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Humaniora, Notaris di Jakarta Pusat, dengan
dihadiri oleh saksi-saksi yang nama namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini
dan telah dikenal oleh saya, Notaris : -------
1. Tuan HIDAYAT ALIM, lahir di Pasuruan, pada tanggal 26-3-1957 (dua puluh enam
Maret seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, karyawan
swasta, bertempat tinggal di Imam Bonjol 111, rukun tetangga 004, rukun Warga
019, Kelurahan Dr. Sutomo, Kecamatan Tegalsari,- Kota Surabaya, pemegang Kartu
Tanda Penduduk (N.I.K) nomor 3578052603570001;
- Dalam hal ini bertindak selaku Direktur - Utama perseroan terbatas PT
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk., berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, yang
anggaran dasarnya termuat dalam Akta Pendirian, tertanggal 30-11-1972 (tiga
puluh November seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), nomor 40, dibuat
dihadapan KHO BOEN TIAN, Notaris di Surabaya. Akta mana telah diumumkan
dalam - Berita Negara Republik Indonesia, tertanggal 4-8-1987 (empat Agustus
seribu - sembilan ratus delapan puluh tujuh), nomor 62 Tambahan nomor 706
dan penyesuaian seluruh Anggaran Dasarnya telah disesuaikan dengan Undang-
undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termuat
dalam akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI
Tbk, tertanggal 18-7-2008 (delapan belas Juli dua ribu delapan), nomor 43,
dibuat dihadapan DYAH AMBARWATY SETYOSO, Sarjana - Hukum, Notaris di
Surabaya. Akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 4-11-2008 (empat
November dua ribu delapan), nomor AHU-81769.AH.01.02.Tahun 2008, kedua
akta - mana bertalian dengan seluruh perubahan Anggaran Dasar yang telah
dibuat hingga perubahan Anggaran Dasar yang terakhir sebagaimana berikut :
- Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT.
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas
Juni dua ribu sembilan),- nomor 70, dibuat dihadapan SITI NURUL YULIAMI,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Sidoarjo. Akta mana
telah diterima dan dicatat di dalam- Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal
15-9-2009- (lima belas September dua ribu sembilan), nomor AHU-
AH.01.10-15977.
- Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT.
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 20-6-2014 (dua puluh Juni
dua ribu empat belas), nomor 92, dibuat dihadapan SITI NURUL YULIAMI,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana
telah diterima dan dicatat di dalam- Sistem Administrasi Badan Hukum
Halaman - 11
Page 25
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal
10-7-2014- (sepuluh Juli dua ribu empat belas), nomor AHU-
18746.40.22.2014.
- Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI
Tbk, tertanggal 24-7-2015 (dua puluh empat Juli dua ribu lima belas),
nomor 22, dibuat dihadapan SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, tertanggal 4-8-2015 (empat Agustus dua ribu lima belas), nomor
AHU-0940037.AH.01.02.TAHUN 2015 dan akta mana telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal 4-8-2015 - (empat
Agustus dua ribu lima belas), nomor AHU-AH.01.03-0954164.
- Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI
Tbk, tertanggal 7-7-2017 (tujuh Juli dua ribu- tujuh belas), nomor 12,
dibuat dihadapan- SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 27-7-2017 (dua puluh tujuh
Juli dua ribu tujuh belas), nomor AHU-AH.01.03-0156443.
- Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT.
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 25-6-2019 (dua- puluh lima
Juni dua ribu sembilan belas), nomor 40, dibuat dihadapan SITARESMI
PUSPADEWI SUBIANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Surabaya. Akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian
Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 18-7-2019
(delapan belas Juli dua ribu sembilan belas), nomor AHU-
0038440.AH.01.02.TAHUN 2019 dan akta mana telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia- Republik Indonesia, tertanggal 18-7-2019 (delapan belas Juli
dua ribu sembilan -- belas), nomor AHU-AH.01.03-0299375.
- Akta PERNYATAAN KEMBALI KEPUTUSAN RAPAT- PT. LANGGENG MAKMUR
INDUSTRI Tbk, tertanggal 24-7-2020 (dua puluh empat Juli dua ribu dua
puluh), nomor 107, dibuat dihadapan SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana
telah diterima dan dicatat di dalam- Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal
14-8-2020- (empat belas Agustus dua ribu dua puluh), nomor AHU-
AH.01.03-0348265.
- Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG -- SAHAM LUAR BIASA PT.
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 23-6-2023 (dua puluh tiga
juni dua ribu dua puluh tiga), nomor 53, dibuat dihadapan SITARESMI
PUSPADEWI SUBIANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Surabaya. Akta mana telah mendapatkan persetujuan dari
KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal
14-7-2023 (empat belas Juli dua ribu dua puluh tiga), nomor AHU-
0040194.AH.01.02.TAHUN 2023.
- Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT.
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 21-6-2024 (dua - puluh satu
Juni dua ribu dua puluh empat), nomor 53, dibuat dihadapan SITARESMI
PUSPADEWI SUBIANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di-
Surabaya. Akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Halaman - 12
Page 26
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Republik Indonesia, tertanggal 11-7-2024 (sebelas Juli dua ribu dua puluh
empat), nomor AHU-AH.01.09-0225252.
- untuk selanjutnya dalam akta ini disebut sebagai :
---------- PIHAK PERTAMA (PENJUAL) -----------
2. Tuan RIDWAN WIDJAJA, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-03-1971 (dua maret seribu
sembilan ratus tujuh puluh satu), wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Pasir Putih
Raya Blok E.3-G nomor 1, rukun tetangga 001, rukun warga 010, kelurahan Ancol,
Kecamatan Pademangan, Jakrta Utara, Pemegang Kartu Tanda Penduduk (N.I.K)
3173030203710001.
- Dalam hal ini bertindak selaku Direktur - Utama perseroan terbatas PT
GUNACIPTA MULTIRASA, berkedudukan di Kota Tanggerang ,yang seluruh
anggaran dasarnya telah disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termuat dalam akta tertanggal
28-05-2008 (dua puluh delapan mei dua ribu delapan) nomor 42, dibuat
dihadapan KUN HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Timur, Akta mana
telah mendapat persetujuan dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, tertanggal 15-12-2008 (lima belas desember dua ribu
delapan), nomor AHU-96401.AH.01.02.Tahun 2008, perubahan anggaran dasar
mana termuat dalam :
- akta tertanggal 04-02-2013 (empat Februari dua ribu tiga belas) nomor 01,
yang dibuat dihadapan KARTIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notari di Kota Bekasi dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya
tertanggal 28-03-2013 (dua puluh delapan Maret dua ribu tiga belas) nomor
AHU-15949.AH.01.02.Tahun 2013;
- Akta tertanggal 27-12-2018 (dua puluh tujuh Desember dua ribu delapan
belas) nomor 8, yang dibuat dihadapan DARMAHARTO, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi
Badan- Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Suratnya tertanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari
dua ribu sembilan belas) nomor AHU-AH.01.03-0042333.
- Akta tertanggal 30-07-2020 (tiga puluh Juli dua ribu dua puluh) nomor 87,
yang dibuat dihadapan DARMAHARTO, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang dan telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusannya tertanggal 28-08-2020 (dua puluh delapan
Agustus dua ribu dua puluh) nomor AHU-0059037.AH.01.02.TAHUN 2020
- Akta tertanggal 10-07-2023 (sepuluh Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor
01, yang dibuat dihadapan KURNIA JAYA,Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Depok dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tertanggal 24-07-2023 (dua puluh empat juli dua ribu dua
puluh tiga) nomor AHU-0042241.AH.01.02.TAHUN 2023
- Akta tertanggal 06-05-2025 (enam mei dua ribu dua puluh lima) nomor 03,
yang dibuat dihadapan KURNIA JAYA,Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Depok dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tertanggal 20-05-2025 (dua puluh mei dua ribu dua puluh
lima) nomor AHU-0032123.AH.01.02.TAHUN 2025.
- Akta tertanggal 10-11-2025 (sepuluh november dua ribu dua puluh lima)
nomor 05, yang dibuat dihadapan KURNIA JAYA,Sarjana Hukum, Magister
Halaman - 13
Page 27
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Kenotariatan, Notaris di Depok dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tertanggal 18-11-2025 (delapan belas november dua ribu dua
lima) nomor AHU-0076189.AH.01.02.TAHUN 2025.
- untuk selanjutnya disebut sebagai :
------------ PIHAK KEDUA (PEMBELI) -----------
- Saya, notaris, mengenal para penghadap berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang
diperlihatkan kepada saya, notaris.
- Pihak Pertama menerangkan terlebih dahulu :---
- bahwa pihak Pertama adalah pemilik/pemegang hak atas tanah satu hamparan
seluas 43.722 m2 (empat puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh dua meter persegi),
yang terdiri dari :
1. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 01415, seluas 2.422 M2 (dua ribu
empat ratus dua puluh dua meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 01-06-1995 (satu juni seribu sembilan
ratus sembilan puluh lima), dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
28.05.06.05.03041, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 31-05-2035 (tiga
puluh satu mei dua ribu tiga puluh lima).
2. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02238, seluas 2.630 M2 (dua ribu
enam ratus tiga puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomor identifikasi
Bidang (NIB) 10.25.06.03.01628, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-
06-2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
3. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02237, seluas 5.170 M2 (lima ribu
seratus tujuh puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomor Identifikasi
Bidang (NIB) 10.25.06.03.01627, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-
06-2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
4. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02236, seluas 13.940 M2 (tiga belas
ribu sembilan ratus empat puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala
Kantor Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan
juni seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
Bidang 10.25.06.03.01626, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
5. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02235, seluas 4.785 M2 (empat ribu
tujuh ratus delapan puluh lima meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala
Kantor Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan
juni seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
Bidang 10.25.06.03.01625, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
6. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02234, seluas 2.410 M2 (dua ribu
empat ratus sepuluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
Bidang 10.25.06.03.01624, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
Halaman - 14
Page 28
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
7. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02240, seluas 4.005 M2 (empat ribu
lima meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota
Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu sembilan
ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang
10.25.06.03.01630, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
8. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02239, seluas 3.720 M2 (tiga ribu
tujuh ratus dua puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
Bidang 10.25.06.03.01629, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan)
9. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02501, seluas 4.640 M2 (empat ribu
enam ratus empat puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 06-03-2006 (enam Maret dua ribu
enam), dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 28.05.06.5.02228, yang masa
berakhirnya Sertipikat tanggal 06-03-2036 (enam maret dua ribu tiga puluh
enam)
Kesembilannya terletak di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, di dalam Propinsi Banten, dan keseluruhan Sertipikat tersebut tertulis atas
nama PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk.
- demikian berikut segala sesuatu yang pada saat ini atau di kemudian hari
dibangun/ditanam atau terdapat di atas tanah - tersebut yang menurut sifat dan
peruntukkannya ataupun menurut peraturan-peraturan yang berlaku dipandang
sebagai satu kesatuan dengan tanah tersebut teristimewa sebuah bangunan berikut
dengan segenap bagian dan turutan-turutannya, yang menjadi satu kesatuan
dengan bangunan tersebut, setempat dikenal sebagai Jalan Faliman Jaya nomor 18,
Kota Tangerang, (untuk selanjutnya disebut “Persil”)
- Adapun kesembilan sertipikat tersebut saat - ini masih menjadi jaminan utang PT.
LANGGENG - MAKMUR INDUSTRI, Tbk di Bank
- Selanjutnya pihak Kedua menyatakan telah mengetahui keadaan persil tersebut di
atas, karena itu tidak memerlukan penjelasan lebih - lanjut dalam akta ini.
- Bahwa pihak Pertama berkehendak menjual Persil tersebut kepada pihak Kedua
sebagaimana pihak Kedua berkehendak membeli dari pihak Pertama, namun
dikarenakan :
1. masih ada Hutang di Bank yang harus dilunasi sebagian agar sertifikat tanah yang
merupakan objek jual beli dapat diambil dari Bank
2. Harus dilakukan roya dan perubahan Sertipikat Elektronik;
3. Pajak-pajak yang harus dibayarkan;
maka para pihak belum dapat mengadakan jual beli sebagaimana mestinya, sehingga
dalam hubunganya dengan ini maka para pihak telah sepakat mengadakan perikatan
jual beli dengan- syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan berikut:
Pasal 1.
Untuk jual beli tersebut para pihak telah sepakat untuk dilangsungkan dengan harga
transaksi seluruhnya sebesar Rp.160.000.000.000,- (seratus enam puluh milyar Rupiah).
Harga tersebut di atas akan dibayarkan dengan syarat dapat dilakukan perpanjangan
dan balik nama atas Sertipikat maupun dokumen terkait Persil di Kantor Pertanahan
Kota Tangerang dan harga perpanjangannya disepakati oleh Para Pihak yang akan
diperhitungkan kemudian
Halaman - 15
Page 29
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
- bahwa biaya perpanjangan Sertifikat tersebut yang ditanggung PIHAK KEDUA adalah
maksimum sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) (sudah termasuk
biaya pengurusan dan biaya resmi dari Instansi terkait). Apabila biaya pengurusan
perpanjangan Sertifikat tersebut diatas lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah)- maka kelebihannya menjadi tanggungan dari PIHAK- PERTAMA dan
akan diperhitungkan oleh para pihak- dengan cara mengurangi harga jual beli
tersebut- diatas.
Pasal 2.
Rp.160.000.000.000,- (seratus enam puluh milyar Rupiah). tersebut akan dibayar oleh
Pihak Kedua kepada- Pihak Pertama secara bertahap, dengan perincian sebagai berikut
:
Pembayaran I(DP): sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyar Rupiah) akan
dibayarkan oleh Pihak Kedua melalui transfer ke rekening milik Pihak Pertama paling
lambat pada. Sebagai bukti keseriusan PIHAK KEDUA. Setelah pembayaran DP maka
PIHAK KEDUA wajib mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
untuk penjualan asset tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 30-6-2026 (tiga puluh
Juni dua ribu dua puluh enam);
Pembayaran II : sebesar Rp.......... (sesuai dengan Outstanding Hutang dari Bank) akan
dibayarkan oleh Pihak Kedua melalui transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Bank untuk
pelunasan Hutang PIHAK PERTAMA dan PIHAK PERTAMA akan memberikan kuasa kepada
staff Notaris untuk mengambil dokumen- dokumen tanah dan Surat roya atas Sertipikat
tersebut diatas;
Pembayaran III : Pelunasan sebesar Rp...........akan dibayarkan oleh Pihak Kedua
melalui transfer ke rekening milik Pihak Pertama pada saat penandatanganan Akta Jual
Beli.
- Dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Sertipikat tersebut telah diroya dan telah beralih media menjadi Sertipikat
Elektronik;
2. Pengecekan Sertipikat tersebut telah selesai dan tidak ada blokir maupun catatan
dari Kantor Pertanahan setempat;
3. Pajak Penghasilan (PPH) dan - Pajak Bea Perolehan Hak Atas- Tanah dan Bangunan
(BPHTB) telah dibayarkan, disetorkan- dan divalidasi ke Instansi terkait;
untuk masing-masing pembayaran tersebut akan diberikan tanda terima (kuitansi)
tersendiri yang menjadi suatu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan akta ini.
- Dalam hal Sertipikat tidak dapat diperpanjang/diperbaharui maka PIHAK PERTAMA
wajib mengembalikan seluruh uang yang sudah diterima oleh PIHAK PERTAMA berikut
semua pajak- pajak dan biaya-biaya yang telah dibayar/dikeluarkan oleh PIHAK KEDUA
dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah pemberitahuan
dari PIHAK KEDUA.
- Serah terima atas tanah dan bangunan dilaksanakan pada hari bersamaan dengan akta-
Jual beli.
Pasal 3.
- Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saat ini, atas penjualan kesembilan
persil tersebut diatas memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham PT.
Halaman - 16
Page 30
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk., yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal
30-6-2026 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh enam). Dalam hal Rapat Umum Pemegang
Saham LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk., tidak menyetujui penjualan kesembilan
sertipikat tersebut diatas, maka Pihak Pertama berkewajiban mengembalikan seluruh
uang pembayaran yang telah diterimanya kepada Pihak Kedua tanpa ganti rugi
- Setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PIHAK- PERTAMA menyetujui penjualan
Sertipikat tersebut dan PIHAK KEDUA tidak jadi membeli tanah dan bangunan yang
menjadi objek jual beli ini maka uang DP yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA kepada
PIHAK PERTAMA wajib dikembalikan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dan
PIHAK PERTAMA berhak menjual objek jual beli ini kepada pihak lain.
Pasal 4.
Pihak Pertama dengan ini menjamin pihak Kedua :-
1. bahwa ia adalah satu-satunya pihak yang berhak menjual, memindahtangankan
segala apa yang dijual dengan akta ini;
2. bahwa Persil itu tidak dijaminkan atau terkena suatu perkara sehingga pihak Kedua
tidak akan diganggu gugat oleh siapapun juga;
3. bahwa Sertipikat maupun dokumen terkait Persil masih berlaku dan dapat dilakukan
dilakukan perpanjangan dan balik nama kepada Pihak Kedua di Kantor Pertanahan
Tangerang.
4. bahwa saat ini tidak ada kewajiban penyerahan fasus dan fasom kepada pemerintah
atas penguasaan tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA dan apabila ada pelanggaran atas
jaminan tersebut diatas, maka menjadi tanggung jawab Pihak Pertama untuk
menyelesaikan dan membebaskan Pihak Kedua dari resiko apapun dikemudian hari
5. bahwa PIHAK PERTAMA menjamin dapat memperoleh persetujuan Bank yang
memberi keputusan untuk menebus sertipikat-sertipikat tanah yang menjadi objek jual
beli. Apabila Bank tidak meberikan persetujuan maka PIHAK PERTAMA wajib
mengembalikan seluruh uang yang telah diterima dari PIHAK KEDUA selambat-
lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak penolakan dari Bank
- Selama perjanjian ini berlaku, pihak Pertama tidak akan melakukan sesuatu perbuatan
hukum - apapun terhadap apa yang diperjanjikan sedemikian rupa hingga
menghilangkan kesempatan Pihak Kedua untuk membeli dan atau memiliki apa yang
diperjanjikan ini.
- PIHAK PERRTAMA menjamin tanah tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh tidak
ada areal yang tidak menyambung secara utuh dan luasnya adalah sebesar 43.722 m2
(empat puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh dua meter persegi), setiap kekurangan
luas tanah sesuai hasil pengukuran Kantor Pertanahan setempat akan diperhitungkan
secara proporsional dari harga total jual beli.
-Dalam hal terdapat kelebihan tanah maka atas kelebihan tanah setelah sertifikasi
Penjual, maka akan diperhitungkan per meter sebesar Rp. 3.660.000,00 (tiga juta enam
ratus enam puluh ribu rupiah)(dengan toleransi luas ± 10 M2. Diatas 10 M2 persegi baru
dilakukan perhitungan).
-Sebelum dilakukan peralihan atas persil, maka Para Pihak sepakat untuk melampirkan
Surat Persetujuan Roya dan Surat Keterangan Lunas dari bank, Surat Pencoretan Hak
Tanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah yang membuktikan bahwa tidak ada
pembebanan maupun sengketa atas Persil, Surat Pernyataan Pihak Pertama,
Halaman - 17
Page 31
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan Laporan Penilaian Aset dari Kantor Jasa Penilai
Publik Independen(apabila diperlukan), maupun dokumen lainnya yang terkait.
Pasal 5.
- Tentang segala biaya Jual Beli menjadi beban yang harus dibayar oleh pihak kedua.
- Biaya Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB)- menjadi beban yang harus dibayar oleh Pihak Kedua.
- Tunggakan Listrik, air, telepon, iuran-iuran maupun kewajiban lainnya kepada
Instansi yang berwenang tetap menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
- PIHAK PERTAMA menjamin tidak ada kewajiban penyerahan tanah maupun transaksi
kepada Instansi yang berwenang atas pembaharuan hak atas Tanah maupun izin-
izin Pihak Pertama.
Pasal 6.
- Ongkos pembuatan akta ini dan segala akibatnya menjadi tanggungan dan harus
dibayar oleh kedua belah pihak.
Pasal 7.
- Untuk perjanjian ini dengan segala akibatnya para pihak telah sepakat untuk
memilih tempat- kedudukan yang tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Kota
Tangerang.
- Para Pihak menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas para pihak
sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, -Notaris, dan bertanggung
jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya Para Pihak - juga menyatakan
telah mengerti dan memahami isi akta ini.
DEMIKIAN AKTA INI
Halaman - 18
Page 32
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
2.6 Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi
2.6.1 Pihak Penjual
2.6.1.1 PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku Penjual
Sejarah
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari
Kho Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3
tanggal 7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya
Plastic Industry Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian
beserta perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan
No. Y.A 5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No.
62 Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam
Kasdarmadji,S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT
Langgeng Makmur Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
akta notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.
Entitas mulai beroperasi komersial pada tahun 1976.
Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Entitas:
Maksud dan tujuan Entitas adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri pengolahan
b. Perdagangan besar
Untuk mencapai maksud tujuan tersebut di atas, Entitas dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Industri pengolahan
- Industri pipa plastik dan perlengkapannya;
- Industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasukfurnitur);
- Industri pipa dan sambungan pipadari logam bukan besi dan baja;
- Industri peralatan dapur danperalatan meja dari logam.
b. Perdagangan besar
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
- Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
- Perdagangan besar logam dan bijih logam;
- Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
- Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat,
kapur, semen atau kaca;
- Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya;
- Perdagangan besar berbagai macam barang.
Halaman - 19
Page 33
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Susunan Pemegang Saham
Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham LMPI yaitu:
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Hidayat Alim 385.649.140 38,24% 192.824.570.000
Pangestu Alim 302.921.271 30,04% 151.460.635.500
PT Langgeng Bahagia 132.313.291 13,12% 66.156.645.500
Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal 57.901.002 5,74% 28.950.501.000
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Kosasih Koenawan 4.104 0,00% 2.052.000
Masyarakat 129.728.861 12,86% 64.864.430.500
Total 1.008.517.669 100,00% 504.258.834.500
Sumber : Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2025
Susunan Kepengurusan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hindro Budianto Hindratno
Komisaris Independen : Bing Hartono Poernomosidi
Komisaris Independen : Wan Juli
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hidayat Alim
Direktur : Kosasih Koenawan
Direktur : Pangestu Alim
Direktur : Irawan Alim
Komite Audit
Ketua Komite Audit : Wan Juli
Anggota : Selviana Agustina
Anggota : Gesela Junita Tjandra
Profil Keuangan LMPI
Berikut profil keuangan LMPI:
Tinjauan Laba (Rugi) LMPI
Figur 7. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan 568.644.535 575.434.595 544.957.686 521.341.089 471.772.461
Beban Pokok Pendapatan (489.824.535) (501.428.147) (479.453.627) (455.905.922) (438.115.252)
Laba Bruto 78.820.000 74.006.448 65.504.059 65.435.167 33.657.209
Beban penjualan (11.870.942) (19.146.475) (17.334.194) (19.986.179) (32.768.762)
Beban umum dan (54.112.588) (56.755.079) (57.184.433) (61.705.156) (58.921.948)
administratif
Laba (rugi) penjualan 650.000 - (349.335) 2.000 275.000
aset
Beban keuangan (23.266.868) (21.925.041) (19.539.946) (19.234.586) (18.806.139)
Halaman - 20
Page 34
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan (beban) (805.622) (1.504.418) 1.402.232 (199.363) 1.380.155
lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum (10.586.020) (25.324.565) (27.501.617) (35.688.117) (75.184.486)
Beban Pajak
Beban Pajak
Pajak kini - - - - -
Pajak tangguhan (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Total Manfaat (Beban) (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Pajak Penghasilan - Neto
Laba (Rugi) Neto Tahun (14.362.303) (24.611.113) (27.931.149) (37.341.964) (77.304.117)
Berjalan
Penghasilan
Komprehensif Lain
Pengukuran kembali (5.291.217) 3.294.104 (1.308.346) (614.015) (1.202.314)
liabilitas Program
pensiun imbalan pasti
Pajak Penghasilan 1.164.068 (724.703) 287.836 135.083 264.509
terkait
Jumlah Laba (kerugian) (4.127.149) 2.569.402 (1.020.510) (478.932) (937.805)
Komprehensif Lain
Total Laba (Rugi) (18.489.452) (22.041.712) (28.951.659) (37.820.896) (78.241.922)
Komprehensif Tahun
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Tinjauan Posisi Keuangan LMPI
Figur 8. Laporan Posisi Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
Piutang usaha - - - - -
Pihak ketiga 61.719.038 83.168.097 111.780.049 140.435.837 135.510.793
Pihak berelasi 3.619.486 3.449.702 - - -
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 460.961 545.031 532.646 466.202 465.573
Persediaan 313.789.541 297.186.995 261.062.132 260.418.418 229.716.469
Uang muka pembelian - - - - -
Pihak ketiga 1.818.363 1.382.272 979.767 434.527 3.322
Biaya dibayar di muka 716.809 890.182 729.594 1.117.985 1.101.608
Aset lancar lainnya 3.413.308 2.993.868 3.639.264 3.013.039 2.056.512
Aset tidak lancar yang 92.005.206 91.137.612 90.287.911 89.435.099 88.253.970
dimiliki untuk dijual
Total Aset Lancar 479.910.052 485.010.884 475.963.750 503.054.215 464.796.325
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak Ketiga - 19.000 25.325 1.250 -
Uang muka pembelian 860.160 42.298 42.298 202.298 42.298
aset
Aset pajak tangguhan 4.154.051 4.142.800 4.001.104 2.482.340 627.219
Aset tetap – bersih 217.997.175 204.498.099 187.937.303 172.567.061 158.278.533
Aset hak guna – bersih 1.149.180 574.590 - 4.446.544 4.001.890
Aset tidak lancar lainnya - - - 2.053.456 1.704.623
Halaman - 21
Page 35
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Total Aset Tidak Lancar 224.160.566 209.276.787 192.006.030 181.752.949 164.654.563
TOTAL ASET 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 225.010.137 213.539.823 216.660.350 68.465.774 65.739.208
Utang usaha - - - - -
Pihak ketiga 49.874.102 61.176.973 53.152.059 49.428.393 49.959.425
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 318.199 612.682 512.453 692.665 914.188
Pihak berelasi 1.346.811 35.740 6.155 747.609 929.140
Utang pajak 77.896.184 93.424.129 112.041.958 120.631.228 134.443.164
Beban Akrual 40.505.183 42.190.228 59.027.007 49.089.366 66.609.943
Liabilitas kontrak - - - - -
Pihak ketiga 8.094.565 3.586.418 3.311.745 2.244.323 4.979.507
Pihak berelasi - - 629.880 25.292.724 19.099.777
Liabilitas Sewa 548.847 600.333 - - -
Bagian utang jangka - - - - -
panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun
:
Utang bank 4.800.000 6.000.000 26.800.000 12.400.000 12.000.000
Utang lain-lain 746.374 296.422 76.895 - -
Total Liabilitas Jangka 409.140.402 421.462.748 472.218.502 328.992.082 354.674.352
Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang Bank jangka
panjang - setelah
dikurangi bagian jangka
pendek :
Utang bank 32.800.000 26.800.000 - 173.300.000 161.300.000
Utang pihak berelasi 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
Utang lain-lain 373.315 76.891 - - -
Beban akrual 13.675.180 23.391.731 - 23.391.731 30.522.231
Liabilitas Sewa 600.333 - - - -
Liabilitas imbalan kerja 12.136.290 9.252.914 11.399.550 12.592.519 14.665.395
Total Liabilitas Jangka 66.925.118 66.861.536 18.739.550 216.624.250 213.827.626
Panjang
TOTAL LIABILITAS 476.065.520 488.324.284 490.958.052 545.616.332 568.501.978
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal disetor 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
Defisit (269.193.429) (293.804.542) (321.735.691) (359.077.656) (436.381.773)
Komponen Ekuitas (10.979.558) (8.410.156) (9.430.666) (9.909.597) (10.847.402)
lainnya
TOTAL EKUITAS 228.005.098 205.963.387 177.011.728 139.190.832 60.948.910
LIABILITAS DAN 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
EKUITAS
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Halaman - 22
Page 36
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Tinjauan Arus Kas LMPI
Figur 9. Laporan Arus Kas LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Kas bersih yang (6.098.636) 23.323.367 7.742.640 (3.288.280) 16.261.401
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan (3.946.437) (3.705.155) (1.076.775) (6.482.817) (1.624.268)
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang 8.978.542 (17.730.538) (3.941.223) 10.547.814 (14.682.522)
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / (1.066.531) 1.887.674 2.724.642 776.717 (45.389)
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
DAMPAK PERUBAHAN (6.374) 2.111 (29.380) 4.004 359
SELISIH KURS
KAS DAN BANK AWAL 3.440.245 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
TAHUN
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
2.6.1.2 PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku Pembeli
Sejarah
PT. GUNACIPTA MULTIRASA, yang dimulai pada tahun 1942 sebagai industri rumahan,
menggiling, mencampur, dan mengemas rempah-rempah agar praktis dan mudah
digunakan. Produk-produk tersebut dikenal dengan merek KOEPOE-KOEPOE. Pada
tahun 1989, setelah PT. GUNACIPTA MULTIRASA didirikan secara resmi, teknologi
modern diperkenalkan untuk mengolah rempah-rempah. Dan untuk menghadirkan
rempah-rempah terbaik dalam kemasan kepada pelanggan, perusahaan hanya
menggunakan rempah-rempah berkualitas tertinggi.
Pada tahun 1994, perusahaan ini memasok rempah-rempah ke dapur konsumen di
seluruh kepulauan Indonesia serta ke Australia dan Amerika Serikat. Bersamaan
dengan restrukturisasi perusahaan, PT. GUNACIPTA MULTIRASA mengakuisisi merek
terkenal bernama DUA BELIBIS. Dengan rasa yang luar biasa, pasta cabai ini segera
menjadi favorit dan paling dicari oleh konsumen.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
akta notaris KURNIA JAYA S.H.,M.KN, akta nomor 05 tanggal 17 november 2025
mengenai perubahan Anggaran dasar PT GUNACIPTA MULTIRASA. Perubahan tersebut
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan No. AHU-0076189.AH.01.02 Tahun
2025 tanggal 18 November 2025.
Pabrik Produksi yang berlokasi di Tangerang, Indonesia, di atas lahan seluas 40.000
m² dan mempekerjakan lebih dari 300 orang.
Halaman - 23
Page 37
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha yang dijalankan PT GCM :
1. Produksi Bumbu, Rempah, dan Bahan Kue (Merek Koepoe Koepoe)
- Pengolahan Rempah Murni: Memproses rempah-rempah asli Indonesia menjadi
bentuk bubuk siap pakai, seperti lada (putih/hitam), ketumbar, pala, kayu
manis, kunyit, dan cengkeh.
- Bahan Baku Kue & Perisa (Baking Ingredients): Memproduksi bahan penunjang
pembuatan kue seperti baking powder, TBM, ovalett, SP, ragi instan, serta
perisa makanan (pasta) dan pewarna makanan murni.
2. Produksi Saus dan Sambal Premium (Merek Sambal Dua Belibis)
- Manufaktur Saus Cabai: Mengolah cabai segar pilihan dan bawang menjadi
saus sambal tradisional siap saji dengan karakteristik rasa pedas-manis yang
khas.
- Manufaktur Saus Tomat: Memproduksi saus tomat sebagai pelengkap
hidangan.
3. Penelitian dan Pengembangan Produk (R&D)
Melakukan formulasi rasa, uji klinis keamanan pangan, dan standardisasi kualitas
produk agar memenuhi sertifikasi BPOM MD, HACCP, ISO 22000, serta sertifikasi
Halal dari MUI/BPJPH demi menjaga keamanan konsumsi skala nasional dan
global.
4. Aktivitas Ekspor (Perdagangan Internasional)
Selain memproduksi untuk kebutuhan pasar domestik Indonesia, kegiatan usaha
mereka juga mencakup perdagangan luar negeri dengan mengekspor produk
rempah dan saus ke berbagai negara, seperti Asia Tenggara, Australia, Arab Saudi,
hingga Amerika Serikat.
Susunan Pemegang Saham
Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham GCM yaitu:
Figur 10. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Ridwan Widjaja 5.020 25,10% 5.020.000.000
Harry Setiawan Widjaja 4.980 24,90% 4.980.000.000
Tress Katarina Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Andy Darmawan Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Total 20.000 100,00% 20.000.000.000
Sumber: Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0076189.AH.01.02.Tahun 2025
Susunan Kepengurusan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tress Katarina Widjaja
Komisaris : Andy Darmawan Widjaja
Direksi
Direktur Utama : Ridwan Widjaja
Direktur : Harry Setiawan Widjaja
Halaman - 24
Page 38
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
2.7 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan
Berdasarkan informasi dari manajemen, bahwa tidak ada perubahan/perbedaan antara
isi dari Perjanjian antara LMPI dan GCM dengan pihak yang akan bertransaksi yang
disampaikan dengan perjanjian yang disepakati nantinya (AJB).
Halaman - 25
Page 39
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF
3.1 Analisis Kualitatif
3.1.1 Riwayat Perusahaan
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari Kho
Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3
tanggal 7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya Plastic
Industry Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian beserta
perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A
5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 62
Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam Kasdarmadji,
S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT Langgeng Makmur
Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.
Entitas mulai beroperasi komersial pada tahun 1976. LMPI berkedudukan di Jl. Letjen
Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Perseroan memiliki pabrik di Waru, Sidoarjo (Unit 1) dengan luas +/- 7 hektar dan di
Trosobo, Sidoarjo (Unit 2) dengan luas +/- 5,5 hektar; keduanya berlokasi di Jawa
Timur, serta pabrik di Tangerang, Banten (Unit 3) dengan luas +/- 4,4 hektar.
3.1.2 Sifat Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Entitas:
Maksud dan tujuan Entitas adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri pengolahan
b. Perdagangan besar
Untuk mencapai maksud tujuan tersebut di atas, Entitas dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Industri pengolahan
- Industri pipa plastik dan perlengkapannya;
- Industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasukfurnitur);
- Industri pipa dan sambungan pipadari logam bukan besi dan baja;
- Industri peralatan dapur danperalatan meja dari logam.
b. Perdagangan besar
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
- Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
- Perdagangan besar logam dan bijih logam;
- Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
- Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat,
kapur, semen atau kaca;
Halaman - 26
Page 40
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
- Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya;
- Perdagangan besar berbagai macam barang.
3.1.3 Struktur Organisasi
Figur 11. Struktur Organisasi LMPI
Sumber: Manajemen LMPI
Halaman - 27
Page 41
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.2 Analisis Makro Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap baik dan makin perlu ditingkatkan agar
sesuai dengan kapasitas perekonomian. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025
diprakirakan lebih tinggi ditopang oleh kenaikan permintaan domestik sejalan dengan
membaiknya keyakinan pelaku ekonomi dan peningkatan stimulus fiskal. Berdasarkan
Lapangan Usaha (LU), LU utama seperti LU Industri Pengolahan, LU Perdagangan Besar
dan Eceran, serta LU Informasi dan Komunikasi menunjukkan kinerja positif. Secara
spasial, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tercatat di wilayah Bali-Nusa Tenggara
(Balinusra), diikuti Jawa dan Kalimantan didorong kenaikan permintaan domestik.
Figur 12. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan IV 2025 diprakirakan tetap baik ditopang
neraca perdagangan yang pada November 2025 kembali mencatat surplus sebesar 2,7
miliar dolar AS didukung oleh ekspor nonmigas berbasis sumber daya alam seperti logam
mulia dan perhiasan/permata, nikel dan barang daripadanya, serta bahan bakar mineral.
Sementara itu, aliran modal triwulan IV 2025 mencatat net inflows terutama ditopang
kenaikan cukup tinggi pada bulan Desember 2025 yang bersumber dari penerbitan global
bond, setelah sebelumnya pada bulan Oktober dan November 2025 ercatat rendah sejalan
dengan ketidakpastian global yang masih tinggi. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir
Desember 2025 meningkat menjadi sebesar 156,5 miliar dolar AS, setara dengan
pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Halaman - 28
Page 42
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah
1,53% (ptp) bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2025. Pelemahan nilai tukar
tersebut dipengaruhi aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar
keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan valas oleh perbankan dan korporasi
domestik sejalan dengan kegiatan ekonomi turut memengaruhi kinerja Rupiah. Guna
menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia menempuh intensitas langkah
stabilisasi melalui intervensi di pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF) dan
pasar spot. Respons kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar Rupiah dan tetap
konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.
Pergerakan Inflasi
Inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,38% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang
masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank
Indonesia dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported
inflation yang tetap terkendali. Inflasi kelompok administered prices (AP) terjaga rendah
sebesar 1,93% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) masih relatif
tinggi sebesar 6,21% (yoy) disumbang terutama oleh komoditas bawang merah seiring
pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih.
Halaman - 29
Page 43
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 14. Peta Inflasi Daerah 2025
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025
Perkembangan Suku Bunga
Kebijakan moneter ditempuh melalui penurunan suku bunga BI-Rate, stabilisasi nilai
tukar Rupiah, dan ekspansi likuiditas moneter. Sejak September 2024, BI-Rate telah turun
sebesar 150 bps, yaitu 25 bps pada September 2024 dan 125 bps selama tahun 2025
menjadi 4,75% hingga Desember 2025, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-
shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta
pembelian SBN di pasar sekunder. Ekspansi likuiditas Rupiah juga ditempuh Bank
Indonesia melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada
awal tahun 2025 menjadi Rp730,90 triliun pada akhir tahun 2025, serta berlanjut turun
menjadi Rp694,04 triliun pada 20 Januari 2026. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai
bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang pada 2026
(hingga 20 Januari 2026) mencapai Rp23,69 triliun, termasuk pembelian di pasar
sekunder sebesar Rp13,21 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai
mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam
menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan
moneter.
Penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi
sistem pembayaran terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Implementasi penguatan KLM yang berlaku pada 16 Desember 2025 diarahkan untuk
mempercepat penurunan suku bunga kredit/pembiayaan perbankan, melalui peningkatan
besaran insentif bagi bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit baru sejalan
dengan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia. Hingga minggu pertama Januari
2026, total insentif KLM mencapai Rp397,9 triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank
BUMN sebesar Rp182,9 triliun, BUSN sebesar Rp174,7 triliun, BPD sebesar Rp33,1 triliun,
dan KCBA sebesar Rp7,2 triliun. Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-
sektor prioritas yang mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa
termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor
UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.
Halaman - 30
Page 44
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Transmisi pelonggaran kebijakan moneter perlu terus didorong. Pelonggaran kebijakan
moneter yang telah ditempuh Bank Indonesia dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih
(SAL) Pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan
lebih cepat. Seiring dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025 dan
ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA menurun 234 bps sejak
awal tahun 2025 menjadi sebesar 3,69% pada 20 Januari 2026. Suku bunga SRBI untuk
tenor 6, 9, dan 12 bulan menurun masing-masing sebesar 254 bps, 254 bps, dan 258 bps
sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 4,62%; 4,66%; dan 4,69% pada 15 Januari 2026.
Sementara itu, imbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat
sebesar 5,06% dan 6,31% pada 20 Januari 2026. Transmisi penurunan suku bunga
kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, baik pada suku
bunga dana maupun suku bunga kredit. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 56 bps
dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Desember 2025, meskipun upaya lanjutan
perlu terus dilakukan untuk penurunan pemberian special rate kepada deposan besar.
Dengan penurunan suku bunga dana tersebut, suku bunga kredit perbankan mulai
menurun, yaitu sebesar 39 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81% pada
Desember 2025.
Jumlah uang beredar meningkat sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk
mendorong efektivitas ekspansi likuiditas moneter guna mendorong pertumbuhan
ekonomi. Pada Desember 2025, pertumbuhan M0 tercatat sebesar 11,4% (yoy), meningkat
signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).
Bahkan, pertumbuhan uang Primer (M0) Adjusted, yaitu uang primer yang telah
menetralisasi dampak KLM, tercatat lebih tinggi yaitu 16,8% (yoy) dari pertumbuhan pada
bulan sebelumnya sebesar 13,3% (yoy). Dari komponennya, pertumbuhan M0 yang
meningkat dipengaruhi oleh meningkatnya uang kartal dan giro bank di Bank Indonesia
sejalan dengan kenaikan kegiatan ekonomi. Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan
M0 yang lebih tinggi dipengaruhi oleh koordinasi fiskal dan moneter sejalan dengan
ekspansi likuiditas bank sentral dan stimulus fiskal Pemerintah di akhir tahun. Sementara
itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tercatat 8,3%
(yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2025 sebesar 7,7%
(yoy). Dari sisi faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 yang meningkat dipengaruhi
oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan perkembangan penyaluran kredit.
Kredit perbankan pada 2025 tumbuh sebesar 9,69% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan
Bank Indonesia sebesar 8-11% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan
kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 masing-masing
sebesar 21,06% (yoy), 4,52% (yoy), dan 6,58% (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan
upaya BI untuk menurunkan suku bunga dan memperkuat kebijakan insentif likuiditas
makroprudensial (KLM) serta realisasi program prioritas Pemerintah di tengah kondisi
makro dan keuangan yang terjaga. Sementara dari sisi permintaan, pelaku usaha perlu
terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman
yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat masih cukup besar pada
Desember 2025, yaitu mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang
tersedia. Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh
rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57% dan DPK yang
tumbuh tinggi sebesar 13,83% (yoy) pada Desember 2025. Selain itu, minat penyaluran
kredit perbankan terus membaik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending
requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM
akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik didukung likuiditas perbankan yang memadai,
kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang rendah. Rasio
kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada November 2025 tercatat
tinggi sebesar 26,05%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung
pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan
secara agregat tetap rendah sebesar 2,21% (bruto) dan 0,86% (neto) pada November 2025.
Halaman - 31
Page 45
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat
dalam menghadapi berbagai risiko, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas
korporasi yang terjaga.
Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan IV 2025 tetap tinggi
didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi
pembayaran digital mencapai 14,26 miliar transaksi atau tumbuh 39,21% (yoy) pada
triwulan IV 2025 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi
melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 12,10% (yoy) dan
15,10% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 139,99% (yoy).
Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari
sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65
juta transaksi atau tumbuh 30,44% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp3.442,26
triliun pada triwulan IV 2025. Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses
melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,88 juta transaksi atau tumbuh 3,82% (yoy), dengan
nilai sebesar Rp65.069,78 triliun pada triwulan IV 2025. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah,
Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,90% (yoy) menjadi Rp1.359,94 triliun pada
triwulan IV 2025
Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan
struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan
Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar
dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada
triwulan IV 2025. Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku
dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi
Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Perluasan adopsi Standar Nasional Open API
Pembayaran (SNAP) mendukung penguatan interkoneksi, tecermin dari transaksi
pembayaran berbasis SNAP yang terus meningkat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale,
serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Selain itu, struktur industri sistem
pembayaran akan terus diperkuat, khususnya pada aspek manajemen risiko dan
keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem
Pembayaran (PBI PISP). Bank Indonesia konsisten menjaga ketersediaan uang Rupiah
dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil
(3T) serta untuk pemenuhan kebutuhan uang dalam rangka Hari Besar Keagamaan
Nasional (HBKN).
3.3 Tinjauan Industri
Perkembangan Industri Plastik dan Aluminium Hilir di Indonesia
Industri plastik dan aluminium hilir di Indonesia memegang peranan krusial dalam rantai
pasok dua sektor makro utama: Sektor Barang Konsumen Bergerak Cepat (FMCG)/Barang
Konsumen Primer dan Sektor Properti, Konstruksi, serta Infrastruktur. Secara struktural,
industri ini dibagi menjadi tiga segmen utama yang saling tumpang tindih dalam hal
penggunaan bahan baku namun memiliki karakteristik pasar yang berbeda:
- Alat Rumah Tangga Plastik dan Aluminium: Meliputi produk perlengkapan dapur
(kitchenware), wadah penyimpanan (container), dan furnitur plastik ringan. Segmen
ini sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat, tren urbanisasi, dan perubahan
gaya hidup sub-urban.
- Pipa PVC dan Produk Perpipaan Plastik: Meliputi pipa PVC, HDPE, dan PP-R beserta
sambungannya (fittings). Segmen ini murni bersifat capital-driven dan project-driven,
yang perkembangannya berkorelasi linier dengan volume konstruksi nasional, real
estate, serta jaringan utilitas air bersih.
Halaman - 32
Page 46
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
- Perlengkapan Rumah Tangga Berbahan Plastik/Aluminium: Meliputi komponen
struktural non-struktural rumah tangga seperti kusen jendela/pintu aluminium,
talang air plastik, hingga perlengkapan sanitasi penunjang.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian RI dan Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan
Plastik Indonesia (INAPLAS), struktur industri plastik nasional masih menghadapi
tantangan ketidakseimbangan hulu-hilir. Sektor hilir (manufaktur produk jadi) memiliki
kapasitas terpasang yang sangat besar, namun pemenuhan bahan baku domestik untuk
resin polimer tertentu masih bergantung pada impor. Sementara itu, untuk industri
aluminium, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari sisi ketersediaan bijih bauksit,
meskipun kapasitas pemurnian menjadi aluminium ingot domestik masih terus dikejar
untuk mengurangi ketergantungan pasokan global.
Periode 2021–2025 merupakan fase pemulihan yang dinamis sekaligus penuh gejolak
(volatile) bagi industri plastik dan aluminium di Indonesia.
- Tahun 2021–2022 (Fase Pemulihan Pasca-Pandemi): Industri mencatat pertumbuhan
didorong oleh pent-up demand di sektor renovasi rumah dan peningkatan konsumsi
alat rumah tangga karena pola hidup higienis. Sektor konstruksi mulai bergerak
terbatas, memicu penyerapan kembali stok pipa PVC yang sempat tertahan.
- Tahun 2023–2024 (Fase Konsolidasi & Tekanan Makro): Terjadi normalisasi
pertumbuhan. Inflasi global dan fluktuasi harga komoditas (minyak mentah dan
aluminium LME) menekan margin keuntungan bersih produsen hilir. Namun,
pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek strategis nasional
(PSN) mulai memberikan stimulus signifikan terhadap permintaan pipa PVC dan
material aluminium struktural.
- Tahun 2025 (Fase Stabilisasi Tinggi): Berdasarkan estimasi agregat dari Mordor
Intelligence dan data BPS, pasar plastik Indonesia diperkirakan telah mencapai
volume konsumsi sebesar 7,37 juta ton pada akhir tahun 2025.
Tabel Indikator Kuantitatif Pertumbuhan Industri Plastik & Aluminium Indonesia
Indikator Ekonomi / Pasar 2021 2022 2023 2024 2025
(Est)
Konsumsi Plastik Nasional (Juta Ton) 6,12 6,45 6,73 7,05 7,37
Pertumbuhan PDB Sektor Industri Karet & 1,85% 3,42% 4,10% 4,55% 4,80%
Plastik (% YoY)
Pertumbuhan Sektor Konstruksi Nasional (% 2,81% 3,92% 4,91% 5,12% 5,35%
YoY)
Utilisasi Kapasitas Pabrik Pipa PVC Domestik 62% 66% 71% 74% 76%
(%)
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perindustrian RI, dan
Estimasi Asosiasi INAPLAS (2025).
Halaman - 33
Page 47
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Pertumbuhan ekspansif sektor ini didorong oleh konvergensi beberapa faktor
makroekonomi dan struktural berikut:
- Pertumbuhan Sektor Properti dan Konstruksi: Pembangunan residensial secara
vertikal (apartment) maupun horizontal (landed house) menciptakan permintaan
turunan yang masif untuk pipa saluran air bersih/kotor serta kusen jendela
aluminium.
- Pembangunan Infrastruktur: Komitmen pemerintah dalam memperluas konektivitas
fisik dan kawasan industri baru mentranslasikan kebutuhan material perpipaan
berskala besar.
- Urbanisasi yang Masif: Data World Bank menunjukkan tingkat urbanisasi di Indonesia
terus meningkat mendekati 58% dari total populasi. Perpindahan penduduk ke area
perkotaan mengubah pola konsumsi secara fundamental, di mana preferensi beralih
ke peralatan rumah tangga berbasis plastik yang praktis, higienis, dan ekonomis.
- Konsumsi Rumah Tangga: Sebagai kontributor utama PDB Indonesia (>50%), ketahanan
konsumsi rumah tangga menjaga volume penjualan produk houseware plastik tetap
tumbuh stabil di angka 4–5% per tahun.
- Proyek Air Bersih dan Sanitasi: Program nasional seperti Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) serta target Sustainable Development Goals
(SDGs) Goal 6 memacu adopsi pipa HDPE dan PVC secara eksponensial guna
meminimalkan Non-Revenue Water (NRW) akibat kebocoran pipa tua.
- Pertumbuhan Retail dan E-Commerce: Penjualan alat rumah tangga melalui platform
digital memotong rantai distribusi tradisional. Hal ini menurunkan harga jual akhir
bagi konsumen dan memperluas penetrasi pasar hingga ke daerah pelosok (Logistik
last-mile sangat diuntungkan oleh produk plastik yang ringan dan tidak mudah pecah
selama pengiriman).
Permintaan terhadap alat rumah tangga (houseware) plastik didominasi oleh segmen
fungsionalitas dan estetika. Berdasarkan riset Grand View Research, terdapat pergeseran
perilaku konsumen kelas menengah di Indonesia yang menginginkan produk BPA-Free,
microwave-safe, dan memiliki desain minimalis modern. Produk wadah penyimpanan
makanan, botol minum premium, dan peralatan merapikan rumah (organizer)
mencatatkan pertumbuhan volume penjualan tertinggi. Untuk produk berbahan
aluminium, peralatan memasak tradisional (cookware) bergeser ke arah produk
aluminium berlapis antilengket (coated) berkualitas premium.
Pipa PVC dan Perpipaan Plastik
Aplikasi perpipaan terbagi menjadi tiga pasar utama:
1. Residensial: Didominasi oleh pipa PVC kelas AW (tekanan tinggi) dan D (limbah)
dengan ukuran kecil hingga menengah (0,5 hingga 4 inci).
2. Infrastruktur & Utilitas: Didominasi oleh pipa HDPE (High-Density Polyethylene)
karena sifatnya yang elastis, tahan korosi, dan memiliki masa pakai hingga 50 tahun,
sangat cocok untuk distribusi air minum bawah tanah bertekanan tinggi.
3. Sektor Industri & Perkebunan: Penggunaan pipa PVC dan drainase berdiameter besar
untuk sistem irigasi perkebunan kelapa sawit dan pembuangan limbah cair industri.
Kebutuhan Konstruksi dan Properti
Kebutuhan ekstrusi aluminium (aluminium extrusion) mengalami lonjakan struktural
seiring dengan tren desain arsitektur modern yang meminimalkan penggunaan kayu.
Kusen jendela, pintu, dan rangka atap aluminium dipilih karena sifatnya yang lightweight
(ringan), tahan terhadap rayap, dan tahan cuaca tropis basah Indonesia.
Dampak Harga Minyak Dunia
Minyak mentah (Crude Oil) adalah jangkar biaya terbesar bagi industri plastik karena
posisinya di hulu rantai nilai petrokimia. Proses transmisinya berjalan dari Minyak Mentah
menuju Naphtha, Etilena/Propilena, hingga menghasilkan Resin Polimer (PVC, HDPE, PP).
Halaman - 34
Page 48
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Jalur Dampak Mekanisme Transmisi Implikasi Finansial
Produsen Hilir
Biaya Bahan Baku Kenaikan minyak bumi -> Penurunan Gross Profit
Kenaikan harga Naphtha Margin (GPM) jika
global -> Harga beli resin produsen tidak mampu
domestik melonjak dalam melakukan price pass-
2–4 minggu. through ke konsumen
akhir.
Modal Kerja (Working Biaya inventori bahan baku Tekanan pada arus kas
Capital) meningkat dua kali lipat operational (Operating
untuk volume tonase yang Cash Flow) dan
sama. peningkatan kebutuhan
fasilitas kredit modal kerja
perbankan.
Substitusi Material Margin harga antara virgin Produsen meningkatkan
resin (asli) dan recycled bauran penggunaan
resin (daur ulang) melebar. recycled plastic hingga
batas toleransi kualitas
produk teknis (sampai
dengan 30%).
Ketika harga minyak dunia berada di atas US$85 per barel, komponen biaya bahan baku
resin dapat mencakup hingga 65-70% dari total struktur Harga Pokok Produksi (HPP)
produsen pipa dan houseware, menyisakan ruang margin yang sangat sempit untuk biaya
operasional tenaga kerja dan energi.
Prospek Industri 2026-2030
Memasuki periode 2026–2030, pasar plastik dan perpipaan Indonesia diproyeksikan akan
memasuki fase pertumbuhan berkelanjutan (sustainable growth phase). Berdasarkan
data baseline dari Mordor Intelligence, pasar plastik Indonesia diperkirakan akan
mempertahankan Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk (CAGR) sebesar 4,78% hingga
tahun 2030. Di sisi lain, pasar global plastic pipes & fittings diproyeksikan tumbuh dengan
CAGR sekitar 6,00% pada periode yang sama, di mana Indonesia akan bertindak sebagai
salah satu generator pertumbuhan utama di kawasan Asia Tenggara.
Faktor penentu (game changers) utama pada periode outlook ini meliputi:
1. Komersialisasi Kompleks Petrokimia Baru: Beroperasinya beberapa ekspansi cracker
etilena domestik berskala besar yang dijadwalkan rampung mulai tahun 2026/2027
akan mensubstitusi porsi impor virgin resin secara masif, meningkatkan stabilitas
pasokan bahan baku lokal.
2. Mandat Regulasi Daur Ulang: Pemberlakuan pajak karbon dan kewajiban kandungan
material daur ulang minimum pada produk barang konsumen akan memaksa
konsolidasi industri, di mana produsen besar yang memiliki fasilitas daur ulang
terintegrasi akan
Halaman - 35
Page 49
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.4 Analisis Operasional dan Prospek LMPI
Secara umum, kinerja keuangan Perseroan pada tahun 2025 tercatat cukup solid,
meskipun Penjualan usaha bersih Perseroan mengalami penurunan Rp49 miliar atau
sebesar 10%, dari Rp521 miliar pada 2024 menjadi Rp472 miliar pada 2025. Penurunan ini
disebabkan oleh karena menurunnya nilai penjualan di pasar domestik. Dengan demikian,
Perseroran belum mampu mencapai target pertumbuhan penjualan sekitar 10%.
Kontribusi nilai penjualan Perseroan dari segmen peralatan dapur dari aluminium
sejumlah Rp240 miliar atau sebesar 51% dari total penjualan. Segmen pipa fitting dan
profil berkontribusi sebesar 22% dari total penjualan dengan perolehan nilai sejumlah
Rp97 miliar, dan perabotan rumah tangga dari plastik sejumlah Rp129 miliar, atau
sebesar 27% dari total penjualan.
Seiring penurunan penjualan, beban pokok penjualan Perseroan turun sebesar Rp18
miliar atau 4% menjadi sebesar Rp438 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Laba kotor
tahun 2025 turun menjadi Rp34 miliar dan rugi komprehensif Perseroan tahun berjalan
sebesar Rp77 miliar, meningkat dibandingkan kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp38
miliar.
Visi
“Unggul dalam Inovasi dan Efisiensi”
Perseroan bertekad menjadi perusahaan yang paling unggul dalam inovasi dan efisiensi
Misi
“Kami Memberi Nilai Tambah”
Perseroan bertekad untuk menjadi penyedia peralatan rumah tangga dan produk-produk
berkualitas yang bernilai lebih bagi para konsumennya.
Nilai Keberlanjutan
Pengambilan setiap keputusan Perseroan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan
hidup dan sosial.
Lokasi Usaha
LMPI berkedudukan di Jl. Letjen Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Perseroan juga memiliki pabrik di Waru, Sidoarjo (Unit 1) dengan luas +/- 7 hektar dan
di Trosobo, Sidoarjo (Unit 2) dengan luas +/- 5,5 hektar; keduanya berlokasi di Jawa
Timur, serta pabrik di Tangerang, Banten (Unit 3) dengan luas +/- 4,4 hektar.
Prospek Industri LMPI
Pada tahun 2026, ketidakpastian global, ketegangan geopolitik dan makroekonomi
diperkirakan akan terus berlanjut. Meskipun demikian, kami masih melihat adanya
optimisme yang menyertainya. Dengan strategi bisnis yang telah disusun, kami yakin
produk Perseroan masih dapat bersaing dan peningkatan penjualan dapat dicapai.
Kami memandang bahwa prospek usaha Perseroan ke depan tetap berada dalam arah
yang positif, meskipun dihadapkan pada tantangan global yang masih berlanjut. Kondisi
geopolitik di Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan selat Hormuz yang
Halaman - 36
Page 50
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
mempengaruhi harga minyak dunia berdampak terhadap harga bahan baku Perseroan,
terutama bahan baku divisi Plastik dan divisi pipa, fitting dan talang.
Salah satu langkah utama yang kami ambil Adalah mencari supplier strategis dan
pemanfaatan teknologi terkini untuk efisiensi produksi. Dalam dunia yang semakin
didorong oleh digitalisasi dan otomatisasi, kami percaya bahwa teknologi akan menjadi
penggerak utama dalam meningkatkan efisiensi operasional. Melalui ketersediaan bahan
baku dan penerapan teknologi terkini, kami tidak hanya akan mampu menekan biaya
produksi, tetapi juga memastikan bahwa produk kami tetap unggul di pasar. Perseroan
akan terus menciptakan produkproduk baru yang inovatif, memenuhi kebutuhan
pelanggan, sekaligus menjaga standar kualitas yang tinggi. Strategi bisnis Perseroan akan
terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi eksternal dan internal Perseroan.
3.4.1 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi
Penjualan aset tetap berupa penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan
kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa
9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut
terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 ini diharapkan dapat meningkatkan
kinerja keuangan LMPI.
Keuntungan yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:
- Dengan melakukan penjualan tanah bangunan dan sarana pelengkap dapat
meningkatkan rasio aktivitas. Selain itu, dengan adanya transaksi penjualan
tersebut LMPI dapat meningkatkan kas perusahaan.
Kerugian yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:
- Terdapat biaya-biaya yang muncul akibat Rencana Transaksi ini, yang tidak terbatas
pada biaya Lembaga penunjang, seperti Penilaian Aset. Penambahan biaya-biaya
yang muncul antara lain biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait profesi
penilai serta kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul di kemudian hari.
3.4.2 Analisis Manfaat dan Risiko
Manfaat yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi ini adalah, secara umum akan
memberikan nilai tambah bagi LMPI dan seluruh pemegang saham LMPI sebagai akibat
dari peningkatan kinerja keuangan. Risiko yang akan diperoleh LMPI dari Rencana
Transaksi adalah risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan yang diharapkan.
3.5 Analisis Kuantitatif
3.5.1 Kinerja Historis
Profil keuangan LMPI menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2021 hingga
31 Desember 2025. Berikut profil keuangan LMPI:
Halaman - 37
Page 51
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Ikhtisar Laba
Figur 15. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan 568.644.535 575.434.595 544.957.686 521.341.089 471.772.461
Beban Pokok Pendapatan (489.824.535) (501.428.147) (479.453.627) (455.905.922) (438.115.252)
Laba Bruto 78.820.000 74.006.448 65.504.059 65.435.167 33.657.209
Beban penjualan (11.870.942) (19.146.475) (17.334.194) (19.986.179) (32.768.762)
Beban umum dan (54.112.588) (56.755.079) (57.184.433) (61.705.156) (58.921.948)
administratif
Laba (rugi) penjualan 650.000 - (349.335) 2.000 275.000
aset
Beban keuangan (23.266.868) (21.925.041) (19.539.946) (19.234.586) (18.806.139)
Pendapatan (beban) (805.622) (1.504.418) 1.402.232 (199.363) 1.380.155
lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum (10.586.020) (25.324.565) (27.501.617) (35.688.117) (75.184.486)
Beban Pajak
Beban Pajak
Pajak kini - - - - -
Pajak tangguhan (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Total Manfaat (Beban) (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Pajak Penghasilan - Neto
Laba (Rugi) Neto Tahun (14.362.303) (24.611.113) (27.931.149) (37.341.964) (77.304.117)
Berjalan
Penghasilan
Komprehensif Lain
Pengukuran kembali (5.291.217) 3.294.104 (1.308.346) (614.015) (1.202.314)
liabilitas Program
pensiun imbalan pasti
Pajak Penghasilan 1.164.068 (724.703) 287.836 135.083 264.509
terkait
Jumlah Laba (kerugian) (4.127.149) 2.569.402 (1.020.510) (478.932) (937.805)
Komprehensif Lain
Total Laba (Rugi) (18.489.452) (22.041.712) (28.951.659) (37.820.896) (78.241.922)
Komprehensif Tahun
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Pendapatan LMPI mencatatkan pertumbuhan tipis pada tahun 2022 sebesar 1,19% dari
Rp568.644.535 ribu pada tahun 2021 menjadi Rp575.434.595 ribu. Namun, setelah
tahun tersebut, pendapatan mengalami penurunan konisten secara berturut-turut:
turun 5,30% menjadi Rp544.957.686 ribu pada 2023, menyusut kembali sebesar 4,33%
menjadi Rp521.341.089 ribu pada 2024, dan merosot tajam sebesar 9,51% hingga
menyisakan Rp471.722.461 ribu pada tahun 2025. Tren penurunan ini mengindikasikan
adanya tekanan pasar atau kontraksi volume penjualan yang cukup signifikan di tiga
tahun terakhir.
Beban Pokok Pendapatan juga bergerak dinamis dan cenderung tidak sebanding dengan
penurunan pendapatan. Pada tahun 2022, beban pokok naik 2,37% menjadi
Rp501.428.147 ribu dari Rp489.824.535 ribu pada 2021. Seiring penurunan penjualan,
beban pokok berhasil ditekan turun sebesar 4,38% menjadi Rp479.453.627 ribu pada
2023, turun lagi 4,91% menjadi Rp455.905.922 ribu pada 2024, dan menyusut 3,90%
menjadi Rp438.115.252 ribu pada tahun 2025. Karena penurunan beban pokok pada
tahun 2025 tidak secepat penurunan pendapatannya, efisiensi produksi perusahaan
terlihat melemah di tahun terakhir.
Laba Bruto terus menyusut setiap tahunnya; diawali penurunan 6,11% dari Rp78.820.000
ribu pada tahun 2021 menjadi Rp74.006.448 ribu tahun 2022, lalu turun 11,49% menjadi
Halaman - 38
Page 52
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Rp65.504.059 ribu tahun 2023, sempat stabil dengan kenaikan sangat tipis 0,11%
menjadi Rp65.435.167 ribu tahun 2024, sebelum akhirnya turun drastis sebesar 48,56%
menjadi hanya Rp33.657.209 ribu pada tahun 2025.
Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan, di mana perusahaan konsisten mengalami kerugian
yang terus membengkak setiap tahun. Kerugian bersih meningkat 71,36% dari
Rp14.362.303 ribu tahun 2021 menjadi Rp24.611.113 ribu tahun 2022, melonjak lagi
13,49% menjadi Rp27.931.149 ribu pada tahun 2023, membengkak 33,69% menjadi
Rp37.341.964 ribu tahun 2024, dan puncaknya melesat hingga 107,02% dengan total rugi
bersih mencapai Rp77.304.117 pada tahun 2025 akibat lonjakan beban operasional
seperti beban penjualan.
Figur 16. Grafik Pertumbuhan Laba (Rugi) LMPI (dalam Ribuan Rupiah)
Laba
700.000.000
600.000.000
500.000.000
400.000.000
300.000.000
200.000.000
100.000.000
-
Pendapatan Beban Pokok Laba Bruto Laba Bersih
(100.000.000)
Pendapatan
(200.000.000)
2021 2022 2023 2024 2025
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
Laporan Posisi Keuangan
Figur 17. Laporan Posisi Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
Piutang usaha - - - - -
Pihak ketiga 61.719.038 83.168.097 111.780.049 140.435.837 135.510.793
Pihak berelasi 3.619.486 3.449.702 - - -
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 460.961 545.031 532.646 466.202 465.573
Persediaan 313.789.541 297.186.995 261.062.132 260.418.418 229.716.469
Uang muka pembelian - - - - -
Pihak ketiga 1.818.363 1.382.272 979.767 434.527 3.322
Biaya dibayar di muka 716.809 890.182 729.594 1.117.985 1.101.608
Aset lancar lainnya 3.413.308 2.993.868 3.639.264 3.013.039 2.056.512
Aset tidak lancar yang 92.005.206 91.137.612 90.287.911 89.435.099 88.253.970
dimiliki untuk dijual
Total Aset Lancar 479.910.052 485.010.884 475.963.750 503.054.215 464.796.325
Aset Tidak Lancar
Halaman - 39
Page 53
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak Ketiga - 19.000 25.325 1.250 -
Uang muka pembelian 860.160 42.298 42.298 202.298 42.298
aset
Aset pajak tangguhan 4.154.051 4.142.800 4.001.104 2.482.340 627.219
Aset tetap – bersih 217.997.175 204.498.099 187.937.303 172.567.061 158.278.533
Aset hak guna – bersih 1.149.180 574.590 - 4.446.544 4.001.890
Aset tidak lancar lainnya - - - 2.053.456 1.704.623
Total Aset Tidak Lancar 224.160.566 209.276.787 192.006.030 181.752.949 164.654.563
TOTAL ASET 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 225.010.137 213.539.823 216.660.350 68.465.774 65.739.208
Utang usaha - - - - -
Pihak ketiga 49.874.102 61.176.973 53.152.059 49.428.393 49.959.425
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 318.199 612.682 512.453 692.665 914.188
Pihak berelasi 1.346.811 35.740 6.155 747.609 929.140
Utang pajak 77.896.184 93.424.129 112.041.958 120.631.228 134.443.164
Beban Akrual 40.505.183 42.190.228 59.027.007 49.089.366 66.609.943
Liabilitas kontrak - - - - -
Pihak ketiga 8.094.565 3.586.418 3.311.745 2.244.323 4.979.507
Pihak berelasi - - 629.880 25.292.724 19.099.777
Liabilitas Sewa 548.847 600.333 - - -
Bagian utang jangka - - - - -
panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun
:
Utang bank 4.800.000 6.000.000 26.800.000 12.400.000 12.000.000
Utang lain-lain 746.374 296.422 76.895 - -
Total Liabilitas Jangka 409.140.402 421.462.748 472.218.502 328.992.082 354.674.352
Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang Bank jangka
panjang - setelah
dikurangi bagian jangka
pendek :
Utang bank 32.800.000 26.800.000 - 173.300.000 161.300.000
Utang pihak berelasi 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
Utang lain-lain 373.315 76.891 - - -
Beban akrual 13.675.180 23.391.731 - 23.391.731 30.522.231
Liabilitas Sewa 600.333 - - - -
Liabilitas imbalan kerja 12.136.290 9.252.914 11.399.550 12.592.519 14.665.395
Total Liabilitas Jangka 66.925.118 66.861.536 18.739.550 216.624.250 213.827.626
Panjang
TOTAL LIABILITAS 476.065.520 488.324.284 490.958.052 545.616.332 568.501.978
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal disetor 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
Defisit (269.193.429) (293.804.542) (321.735.691) (359.077.656) (436.381.773)
Komponen Ekuitas (10.979.558) (8.410.156) (9.430.666) (9.909.597) (10.847.402)
lainnya
TOTAL EKUITAS 228.005.098 205.963.387 177.011.728 139.190.832 60.948.910
LIABILITAS DAN 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
EKUITAS
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Halaman - 40
Page 54
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Total Aset LMPI mengalami tren penurunan secara umum sepanjang periode analisis.
Pada tahun 2022, aset turun sebesar 1,39% dari Rp704.070.618 ribu pada tahun 2021
menjadi Rp694.287.671 ribu, yang utamanya dipicu oleh penyusutan pos Persediaan dan
penurunan aset tetap bersih. Penurunan berlanjut pada tahun 2023 sebesar 3,79%
menjadi Rp667.969.780 ribu akibat terkurasnya akun Persediaan dan nilai Aset Tetap
yang terus menyusut. Pada tahun 2024, Total Aset sempat berbalik meningkat sebesar
2,52% menjadi Rp684.807.164 ribu karena adanya lonjakan signifikan pada akun Piutang
Usaha pihak berelasi dan Kas dan Bank. Namun, pada tahun 2025, Total Aset kembali
merosot tajam sebesar 8,08% menjadi Rp629.450.888 ribu, didorong oleh penurunan
drastis pada akun Persediaan serta penyusutan nilai aset tetap bersih yang terus
berlanjut.
Total Liabilitas LMPI justru menunjukkan tren yang terus membengkak hampir setiap
tahunnya. Pada tahun 2022, liabilitas meningkat sebesar 2,58% dari Rp476.065.520 ribu
pada tahun 2021 menjadi Rp488.324.284 ribu, dipicu oleh kenaikan Utang Usaha pihak
ketiga dan Utang Pajak. Di tahun 2023, utang merangkak naik tipis 0,54% menjadi
Rp490.958.052 ribu karena lonjakan bagian utang bank jangka pendek yang jatuh tempo
dalam satu tahun, meskipun utang bank jangka pendek reguler sedikit ditekan.
Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2024 sebesar 11,13% menjadi Rp545.616.332
ribu, akibat penarikan Utang Bank Jangka Panjang yang melonjak drastis. Tren
peningkatan ini berlanjut pada tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 4,19% menjadi
Rp568.501.978 ribu yang disebabkan oleh membengkaknya Utang Pajak dan Beban
Akrual jangka pendek.
Total Ekuitas perusahaan mengalami penurunan yang sangat kritis akibat akumulasi
kerugian. Pada tahun 2022, ekuitas turun sebesar 9,67% dari Rp228.005.098 ribu pada
tahun 2021 menjadi Rp205.963.387 ribu karena membengkaknya akun Defisit. Pola ini
terus memburuk; ekuitas turun 14,06% menjadi Rp177.011.728 ribu pada tahun 2023,
lalu anjlok kembali sebesar 21,37% menjadi Rp139.190.832 ribu pada tahun 2024.
Penurunan berlanjut pada tahun 2025, di mana Total Ekuitas perusahaan jatuh bebas
sebesar 56,21% dan hanya menyisakan Rp60.948.910 ribu. Faktor tunggal utama yang
menggerus ekuitas ini di setiap tahunnya adalah akun Defisit yang terus membengkak
secara masif dari tahun 2021 hingga tahun 2025, mencerminkan kinerja operasional
perusahaan yang terus menderita kerugian bersih.
Figur 18. Grafik Pertumbuhan Posisi Keuangan LMPI (dalam Ribuan Rupiah)
Posisi Keuangan
600.000.000
500.000.000
400.000.000 2021
2022
300.000.000
2023
200.000.000 2024
100.000.000 2025
-
Aset Lancar Aset Tidak Liabilitas Jangka Liabilitas Jangka Jumlah Ekuitas
Lancar Pendek Panjang
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
Halaman - 41
Page 55
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Tinjauan Arus Kas LMPI
Figur 19. Laporan Arus Kas LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Kas bersih yang (6.098.636) 23.323.367 7.742.640 (3.288.280) 16.261.401
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan (3.946.437) (3.705.155) (1.076.775) (6.482.817) (1.624.268)
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang 8.978.542 (17.730.538) (3.941.223) 10.547.814 (14.682.522)
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / (1.066.531) 1.887.674 2.724.642 776.717 (45.389)
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
DAMPAK PERUBAHAN (6.374) 2.111 (29.380) 4.004 359
SELISIH KURS
KAS DAN BANK AWAL 3.440.245 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
TAHUN
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Berdasarkan laporan keuangan yang diperoleh, aktivitas cash flow LMPI pada periode
yang berakhir 31 Desember 2025 di antaranya adalah :
• Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Operasi LMPI menunjukkan arus kas masuk sebesar
Rp 16.261.401 Ribu.
• Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Investasi LMPI menunjukkan arus kas keluar
sebesar Rp 1.624.268 Ribu.
• Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan LMPI menunjukkan arus kas keluar
sebesar Rp 14.682.522 Ribu.
Halaman - 42
Page 56
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 20. Grafik Pertumbuhan Arus Kas LMPI (dalam Ribuan Rupiah)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas
3.000.000
2.500.000
2.000.000
1.500.000
1.000.000
Kenaikan (Penurunan)
500.000 Bersih Kas
-
2021 2022 2023 2024 2025
(500.000)
(1.000.000)
(1.500.000)
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
Rasio Keuangan LMPI
Figur 21. Rasio Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,17 1,15 1,01 1,53 1,31
Rasio Cepat 0,41 0,45 0,46 0,74 0,66
Rasio Kas 0,01 0,01 0,01 0,02 0,02
RASIO AKTIVITAS (Hari)
Rasio Perputaran 234 216 199 208 191
Persediaan
Rasio Perputaran Piutang 42 55 75 98 105
Usaha
Rasio Perputaran Utang 37 45 40 40 42
Usaha
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap 67,62% 70,33% 73,50% 79,67% 90,32%
Aset
Rasio Liabilitas terhadap 208,80% 237,09% 277,36% 391,99% 932,75%
Ekuitas
RASIO PROFITABILITAS
Halaman - 43
Page 57
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Margin Laba (Rugi) Bruto 13,86% 12,86% 12,02% 12,55% 7,13%
Margin Laba Bersih -3,25% -3,83% -5,31% -7,25% -16,58%
Return on Assets -2,63% -3,17% -4,33% -5,52% -12,43%
Return on Equity -8,11% -10,70% -16,36% -27,17% -128,37%
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
1. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang
dapat digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut
jenis-jenis Rasio Likuiditas LMPI:
a. Rasio Lancar
Rasio Lancar LMPI pada 31 Desember 2025 tercatat dengan angka di atas 1 yaitu
sebesar 1,31 kali. Hal itu menunjukkan bahwa LMPI mampu memenuhi
kewajibannya dengan menggunakan aset lancar pada periode tersebut.
b. Rasio Cepat
Rasio Cepat LMPI pada 31 Desember 2025 tercatat dengan angka di bawah 1 yaitu
sebesar 0,66 kali. Hal itu menunjukkan bahwa LMPI belum mampu memenuhi
kewajibannya dengan menggunakan aset lancar yang dikurangi persediaan pada
periode tersebut.
c. Rasio Kas
Rasio Kas LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka 0,02 kali. Artinya
LMPI belum mampu memenuhi kewajibannya dengan menggunakan kas.
2. Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah rasio yang megukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis
Rasio Aktivitas LMPI:
a. Rasio Perputaran Persediaan
Rasio Perputaran Persediaan LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
191 hari.
b. Rasio Perputaran Piutang Usaha
Rasio Perputaran Piutang Usaha LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan
angka 105 hari.
c. Rasio Perputaran Utang Usaha
Rasio Perputaran Utang Usaha LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
42 hari.
3. Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis
Rasio Solvabilitas LMPI:
a. Rasio Liabilitas terhadap Aset
Halaman - 44
Page 58
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Rasio Liabilitas terhadap Aset LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
90,32%. Artinya, aset LMPI dibiayai sedikit lebih banyak oleh ekuitas pada
periode tersebut.
b. Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan
angka 932,75%. Artinya, struktur modal LMPI didominasi oleh Utang pada
periode tersebut.
4. Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.
Berikut jenis-jenis Rasio Profitabilitas LMPI:
a. Rasio Margin Laba Kotor dan Laba Tahun Berjalan
Rasio Margin Laba Kotor dan Laba Tahun Berjalan LMPI pada 31 Desember 2025
masing-masing menunjukkan angka 7,13% dan negatif 16,58%.
b. Rasio Return on Assets
Rasio Return on Assets LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka negatif
12,43%.
c. Rasio Return on Equity
Rasio Return on Equity LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka negatif
128,37%.
3.5.2 Kewajaran Atas Proyeksi Keuangan
Dalam Pendapat Kewajaran ini, proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi
keuangan yang telah disusun oleh Manajemen di mana penyesuaian-penyesuaian untuk
mencerminkan kewajaran asumsi dan pencapaiannya telah didiskusikan dan disesuaikan
di dalamnya. Penyesuaian yang dilakukan oleh penilai hanya terbatas pada detail dari
kinerja LMPI sesuai dengan laporan keuangan yang diterima.
Penggunaan periode proyeksi keuangan selama 5 tahun didasari atas batas minimum
yang dianjurkan oleh regulasi sesuai dengan yang diatur dalam POJK Nomor
35/POJK.4/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Selain itu, penggunaan periode selama 5 tahun
diterapkan guna memberi gambaran finansial LMPI pasca penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 kepada GCM.
Berikut ini adalah proyeksi keuangan atas Rencana Transaksi yang diperoleh dari
manajemen LMPI:
Figur 22. Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga
2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Halaman - 45
Page 59
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Kas dan bank 21.650.624 6.527.381 7.885.544 9.383.742 12.997.620
Piutang usaha – - - - - -
bersih
Pihak Ketiga 166.897.544 166.077.025 181.425.931 205.583.656 239.014.580
Piutang lain-lain – 465.573 465.573 465.573 465.573 465.573
bersih
Persediaan – 253.431.742 270.057.527 286.535.604 305.461.783 326.045.871
bersih
Uang muka 3.322 3.322 3.322 3.322 3.322
pembelian
Biaya dibayar di 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608
muka
Aset lancar 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512
lainnya
Aset tidak lancar 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970
yang dimiliki
untuk dijual
Total Aset 533.860.895 534.542.919 567.728.064 612.310.165 669.939.057
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset tetap - 148.272.543 137.816.553 124.460.563 111.654.573 97.448.583
bersih
Aset hak guna – 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890
bersih
Aset pajak 627.219 627.219 627.219 627.219 627.219
tangguhan
Uang muka 42.298 42.298 42.298 42.298 42.298
pembelian aset
Aset tidak lancar 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623
lainnya
Total Aset Tidak 154.648.573 144.192.582 130.836.592 118.030.602 103.824.612
Lancar
TOTAL ASET 688.509.468 678.735.501 698.564.656 730.340.768 773.763.669
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858
Utang usaha 46.543.932 34.147.230 39.292.302 46.984.135 55.957.549
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 914.188 914.188 914.188 914.188 914.188
Pihak berelasi 929.140 929.140 929.140 929.140 929.140
Beban Akrual 76.985.865 84.708.955 92.264.046 99.651.136 106.870.226
Utang pajak 134.443.164 129.443.164 124.443.164 117.443.164 107.443.164
Liabilitas Kontrak - - - - -
Pihak ketiga 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507
Pihak berelasi 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777
Bagian utang - - - - -
jangka panjang
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank - - - - -
Total Liabilitas 323.325.432 313.651.819 321.351.982 329.430.904 335.623.409
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang bank
jangka panjang
setelah dikurangi
bagian yang jatuh
Halaman - 46
Page 60
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
tempo dalam
satu tahun :
Utang pihak 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
berelasi
Utang Bank 130.500.000 128.100.000 125.700.000 123.300.000 120.900.000
Beban akrual 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231
Liabilitas imbalan 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395
pasca kerja
Total Liabilitas 183.027.626 180.627.626 178.227.626 175.827.626 173.427.626
Jangka Panjang
TOTAL 506.353.058 494.279.446 499.579.608 505.258.531 509.051.035
LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
disetor
Defisit (326.021.675) (323.722.029) (309.193.036) (283.095.848) (243.465.451)
TOTAL EKUITAS 182.156.410 184.456.056 198.985.049 225.082.237 264.712.633
LIABILITAS DAN 688.509.468 678.735.501 698.564.656 730.340.768 773.763.669
EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 23. Proyeksi Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 1.272.818 1.253.236 378.509 1.381.162 2.761.447
Piutang usaha – - - - - -
bersih
Pihak Ketiga 130.862.896 121.134.645 131.208.588 141.590.216 162.285.975
Piutang lain-lain – 465.573 465.573 465.573 465.573 465.573
bersih
Persediaan – 240.268.791 253.585.976 268.510.318 285.696.546 303.927.284
bersih
Uang muka 3.322 3.322 3.322 3.322 3.322
pembelian
Biaya dibayar di 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608
muka
Aset lancar 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512
lainnya
Aset tidak lancar 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970
yang dimiliki
untuk dijual
Total Aset 464.285.490 467.854.843 491.978.400 520.548.909 560.855.691
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset tetap - 148.272.543 137.816.553 124.460.563 111.654.573 97.448.583
bersih
Aset hak guna – 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890
bersih
Aset pajak 627.219 627.219 627.219 627.219 627.219
tangguhan
Uang muka 42.298 42.298 42.298 42.298 42.298
pembelian aset
Aset tidak lancar 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623
lainnya
Total Aset Tidak 154.648.573 144.192.582 130.836.592 118.030.602 103.824.612
Lancar
Halaman - 47
Page 61
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
TOTAL ASET 618.934.063 612.047.425 622.814.993 638.579.511 664.680.303
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858
Utang usaha 58.741.806 68.490.603 87.645.120 108.836.244 137.765.497
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 914.188 914.188 914.188 914.188 914.188
Pihak berelasi 929.140 929.140 929.140 929.140 929.140
Beban Akrual 79.048.365 91.271.455 103.326.546 115.213.636 126.932.726
Utang pajak 134.443.164 134.443.164 134.443.164 134.443.164 134.443.164
Liabilitas Kontrak - - - - -
Pihak ketiga 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507
Pihak berelasi 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777
Bagian utang - - - - -
jangka panjang
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank - - - - -
Total Liabilitas 337.585.806 359.557.693 390.767.300 423.845.514 464.493.856
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang bank
jangka panjang
setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam
satu tahun :
Utang pihak 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
berelasi
Utang Bank 205.500.000 203.100.000 200.700.000 198.300.000 195.900.000
Beban akrual 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231
Liabilitas imbalan 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395
pasca kerja
Total Liabilitas 258.027.626 255.627.626 253.227.626 250.827.626 248.427.626
Jangka Panjang
TOTAL 595.613.432 615.185.319 643.994.926 674.673.140 712.921.483
LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
disetor
Defisit (484.857.454) (511.315.978) (529.358.018) (544.271.713) (556.419.264)
TOTAL EKUITAS 23.320.631 (3.137.894) (21.179.933) (36.093.628) (48.241.180)
LIABILITAS DAN 618.934.063 612.047.425 622.814.993 638.579.511 664.680.303
EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 24. Proyeksi Laba Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 570.129.221 670.776.935 774.941.120 895.291.936 1.034.345.847
Beban Pokok (476.169.243) (559.992.213) (646.186.321) (746.000.919) (861.517.493)
Pendapatan
Laba Bruto 93.959.978 110.784.722 128.754.799 149.291.017 172.828.353
Beban penjualan (28.836.510) (29.413.241) (30.295.638) (32.416.332) (34.763.142)
Halaman - 48
Page 62
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Beban umum dan (51.997.181) (53.048.820) (54.631.849) (58.390.353) (62.404.613)
administratif
Beban Sewa (500.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000)
Laba (Rugi) 12.626.286 27.322.661 42.827.312 57.484.331 74.660.598
Usaha
Pendapatan 122.044.598 (15.401.964) (15.227.964) (15.053.964) (14.879.964)
(beban) lain-lain
bersih
Laba (Rugi) 134.670.884 11.920.697 27.599.347 42.430.367 59.780.634
Sebelum Beban
Pajak
Beban Pajak
Kini (13.463.385) (9.621.051) (13.070.354) (16.333.178) (20.150.237)
Total Manfaat (13.463.385) (9.621.051) (13.070.354) (16.333.178) (20.150.237)
(Beban) Pajak
Penghasilan -
Neto
Laba (Rugi) Neto 121.207.500 2.299.646 14.528.993 26.097.188 39.630.397
Tahun Berjalan
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 25. Proyeksi Laba Tanpa Rencana Transaksi Periode 2025 hingga 2029
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 447.109.085 497.593.920 574.343.563 663.481.399 759.417.072
Beban Pokok (384.821.051) (419.241.148) (482.908.998) (562.330.938) (648.533.203)
Pendapatan
Laba Bruto 62.288.033 78.352.772 91.434.565 101.150.461 110.883.869
Beban penjualan (28.836.510) (29.413.241) (30.295.638) (32.416.332) (34.763.142)
Beban umum dan (51.997.181) (53.048.820) (54.631.849) (58.390.353) (62.404.613)
administratif
Beban Sewa
Laba (Rugi) (18.545.659) (4.109.288) 6.507.078 10.343.776 13.716.114
Usaha
Pendapatan (20.723.292) (20.839.464) (20.665.464) (20.491.464) (20.317.464)
(beban) lain-lain
bersih
Laba (Rugi) (39.268.950) (24.948.753) (14.158.387) (10.147.689) (6.601.351)
Sebelum Beban
Pajak
Beban Pajak
Kini 1.640.671 (1.509.772) (3.883.653) (4.766.006) (5.546.201)
Total Manfaat 1.640.671 (1.509.772) (3.883.653) (4.766.006) (5.546.201)
(Beban) Pajak
Penghasilan -
Neto
Laba (Rugi) Neto (37.628.279) (26.458.525) (18.042.039) (14.913.695) (12.147.551)
Tahun Berjalan
Sumber: Manajemen LMPI
Proyeksi disusun oleh manajemen LMPI dengan mempertimbangkan jika Rencana
Transaksi dapat dilaksanakan. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan maka LMPI tidak
akan mendapatkan laba atas penjualan aset.
Halaman - 49
Page 63
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.5.3 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan
Berdasarkan atas proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen LMPI, maka
dapat diperoleh analisis rasio keuangan atas proyeksi tersebut sebagai berikut:
Figur 26. Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,65 1,70 1,77 1,86 2,00
Rasio Cepat 1,13 1,17 1,20 1,23 1,28
Rasio Kas 0,07 0,02 0,02 0,03 0,04
RASIO AKTIVITAS (Hari)
Rasio Perputaran 194 176 162 149 138
Persediaan
Rasio Perputaran Piutang 107 90 85 84 84
Usaha
Rasio Perputaran Utang 36 22 22 23 24
Usaha
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap 73,54% 72,82% 71,52% 69,18% 65,79%
Aset
Rasio Liabilitas terhadap 277,98% 267,97% 251,06% 224,48% 192,30%
Ekuitas
RASIO PROFITABILITAS
Margin Laba (Rugi) Bruto 16,48% 16,52% 16,61% 16,68% 16,71%
Margin Laba Bersih 21,26% 0,34% 1,87% 2,91% 3,83%
Return on Assets 17,60% 0,34% 2,08% 3,57% 5,12%
Return on Equity 66,54% 1,25% 7,30% 11,59% 14,97%
Sumber: Manajemen LMPI, dengan diolah DYR
Figur 27. Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,38 1,30 1,26 1,23 1,21
Rasio Cepat 0,99 0,96 0,92 0,89 0,86
Rasio Kas 0,00 0,00 0,00 0,00 0,01
RASIO AKTIVITAS (Hari)
Rasio Perputaran 228 221 203 185 171
Persediaan
Rasio Perputaran Piutang 107 89 83 78 78
Usaha
Rasio Perputaran Utang 56 60 66 71 78
Usaha
Halaman - 50
Page 64
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap 96,23% 100,51% 103,40% 105,65% 107,26%
Aset
Rasio Liabilitas terhadap 2554,02% -19605,04% -3040,59% -1869,23% -1477,83%
Ekuitas
RASIO PROFITABILITAS
Margin Laba (Rugi) Bruto 13,93% 15,75% 15,92% 15,25% 14,60%
Margin Laba Bersih -8,42% -5,32% -3,14% -2,25% -1,60%
Return on Assets -6,08% -4,32% -2,90% -2,34% -1,83%
Return on Equity -161,35% 843,19% 85,18% 41,32% 25,18%
Sumber: Manajemen LMPI, dengan diolah DYR
Terlihat adanya pergerakan pada beberapa rasio keuangan LMPI apabila melakukan
rencana transaksi.
- Secara agregat terjadi kenaikan rasio likuiditas yang disebabkan Rencana Transaksi
ini.
- Terjadi penurunan hari perputaran persediaan ,piutang dan utang yang disebabkan
Rencana Transaksi ini.
- Terjadi peningkatan pada rasio profitabilitas yang disebabkan Rencana Transaksi
ini.
3.5.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi (Proforma)
Asumsi dalam penyusunan proforma:
1. Rencana Transaksi diasumsikan terjadi per 31 Desember 2025.
2. Nilai Rencana Transaksi atas penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan
kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek
tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124adalah sebesar
Rp160.000.000.000
3. Faktor-faktor lain di luar rencana transaksi dianggap konstan (ceteris paribus).
Berikut ini adalah Laporan Proforma per 31 Desember 2025 yang telah disusun oleh
Manajemen LMPI.
Figur 28. Proforma Posisi Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
ASET
ASET LANCAR
7.688.078.276 99.001.115.258 106.689.193.534
Kas dan bank
- - -
Piutang usaha – bersih
Halaman - 51
Page 65
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
135.510.792.957 - 135.510.792.957
Pihak Ketiga
- - -
Pihak berelasi
- - -
Piutang lain-lain – bersih
465.573.339 - 465.573.339
Pihak Ketiga
229.716.468.396 - 229.716.468.396
Persediaan – bersih
- - -
Uang muka pembelian
3.321.837 - 3.321.837
Pihak Ketiga
1.101.608.204 - 1.101.608.204
Biaya dibayar di muka
2.056.511.701 - 2.056.511.701
Aset lancar lainnya
88.253.970.301 - 88.253.970.301
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual
464.796.325.011 99.001.115.258 563.797.440.269
Total Aset Lancar
ASET TIDAK LANCAR
- - -
Piutang lain-lain
- - -
Pihak ketiga
42.298.023 - 42.298.023
Uang muka pembelian aset
627.218.797 - 627.218.797
Aset pajak tangguhan
158.278.533.484 (16.044.610.327) 142.233.923.157
Aset tetap – bersih
4.001.889.820 - 4.001.889.820
Aset hak guna – bersih
1.704.622.673 - 1.704.622.673
Aset tidak lancar lainnya
164.654.562.797 (16.044.610.327) 148.609.952.470
Total Aset Tidak Lancar
629.450.887.808 82.956.504.931 712.407.392.739
TOTAL ASET
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
65.739.208.249 65.739.208.249
Utang Bank
- -
Utang usaha
49.959.424.930 - 49.959.424.930
Pihak ketiga
- - -
Utang lain-lain
914.187.824 - 914.187.824
Pihak ketiga
929.140.374 - 929.140.374
Pihak berelasi
134.443.163.915 17.600.000.000 152.043.163.915
Utang pajak
66.609.942.624 - 66.609.942.624
Beban Akrual
- - -
Liabilitas Kontrak
4.979.507.074 4.979.507.074
Pihak Ketiga
19.099.776.562 19.099.776.562
Pihak berelasi
- -
Liabilitas sewa
Bagian utang bank jangka panjang yang jatuh - -
tempo dalam satu tahun :
12.000.000.000 12.000.000.000
Utang Bank
- -
Utang lain-lain
354.674.351.552 17.600.000.000 372.274.351.552
Total Liabilitas Jangka Pendek
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Bank jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun :
Halaman - 52
Page 66
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
161.300.000.000 (75.000.000.000) 86.300.000.000
Utang Bank
7.340.000.000 - 7.340.000.000
Utang pihak berelasi
- - -
Utang lain-lain
30.522.231.445 - 30.522.231.445
Beban akrual
- - -
Liabilitas Sewa
14.665.394.885 - 14.665.394.885
Liabilitas Imbalan kerja
213.827.626.330 - 138.827.626.330
Total Liabilitas Jangka Panjang
568.501.977.882 (57.400.000.000) 511.101.977.882
TOTAL LIABILITAS
EKUITAS
504.258.834.500 - 504.258.834.500
Modal saham
3.919.250.000 - 3.919.250.000
Tambahan modal disetor
(436.381.772.314) 140.356.504.931 (296.025.267.383)
Defisit
(10.847.402.260) - (10.847.402.260)
Komponen ekuitas lainnnya
60.948.909.926 140.356.504.931 201.305.414.857
TOTAL EKUITAS
629.450.887.808 82.956.504.931 712.407.392.739
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas terdapat penyesuaian pada:
1. Kas dan Bank terdapat penyesuaian sebesar Rp 99.001.115.258,-.
2. Aset tetap terdapat penyesuaian sebesar negatif Rp 16.044.610.327,- yang
diperoleh dari penjualan aset sehingga aset tetap menjadi Rp 142.233.923.157,-.
3. Utang Bank terdapat penyesuaian sebesar Rp 75.000.000.000,- Dimana hasil dari
penjualan digunakan untuk melunasi utang bank sehingga menjadi Rp
86.300.000.000,-
4. Utang pajak terdapat penyesuaian sebesar Rp 17.600.000.000,- sehingga menjadi
Rp 152.043.163.915,-.
Figur 29. Proforma Laba (Rugi) LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
PENDAPATAN 471.772.460.870 - 471.772.460.870
BEBAN POKOK PENDAPATAN (438.115.252.347) - (438.115.252.347)
LABA BRUTO 33.657.208.523 - 33.657.208.523
Beban penjualan (32.768.761.782) - (32.768.761.782)
Beban umum dan administrative (58.921.948.365) - (58.921.948.365)
LABA (RUGI) USAHA (58.033.501.624) - (58.033.501.624)
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba (rugi) penjualan aset tetap 275.000.000 143.955.389.673 144.230.389.673
Beban Keuangan (18.806.139.169) - (18.806.139.169)
Pendapatan (beban) lain-lain 1.380.154.585 - 1.380.154.585
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK (75.184.486.208) 143.955.389.673 68.770.903.465
BEBAN PAJAK
(3.598.884.742)
Pajak Final Penjualan Lahan (3.598.884.742)
Pajak kini
Halaman - 53
Page 67
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
(2.119.630.496) (2.119.630.496)
Pajak tangguhan
(2.119.630.496) (3.598.884.742) (5.718.515.238)
Total Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan – Neto
(77.304.116.704) 140.356.504.931 63.052.388.227
LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN
Sumber: Manajemen LMPI
Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas dapat terdapat penyesuaian pada:
1. Terdapat beban pajak final atas penjualan lahan sebesar Rp 3.598.884.742,-
2. Laba (Rugi) penjualan aset tetap yang merupakan keuntungan penjualan terdapat
penyesuaian sebesar Rp 143.955.389.673,- sehingga menjadi Rp 144.230.389.673,-
3.5.5 Analisis Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan
Berdasarkan proforma yang disusun oleh Manajemen per 31 Desember 2025 secara garis
besar terdapat peningkatan kas dan ekuitas menjadi lebih baik.
3.5.6 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Figur 30. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Perbedaan Rencana
Rencana Transaksi Nilai Pasar
Rencana Transaksi Transaksi dengan
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Nilai Pasar
Penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan
Keseluruhan kurang lebih 13.150
m² yang berdiri diatas tanah
dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak
160.000.000.000 169.078.383.000 5,37%
Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut
terletak di Jalan Faliman Jaya No.
18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten,Kode
Pos 15124 milik PT LMPI kepada PT
GCM
Batas Atas 7,5% Rp181.759.261.725,-
Batas Bawah 7,5% Rp156.397.504.275,-
Sumber: Manajemen LMPI
Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Pasal 48, batas atas dan batas bawah pada kisaran
nilai tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan
kisaran tersebut yang didapatkan berdasarkan perhitungan kesimpulan nilai. Dari data
diatas dapat diketahui bahwa simpangan dari Nilai Rencana Transaksi sebesar 5,37% di
bawah nilai pasar, sesuai dengan Nilai Pasar masih berada dalam range 7,5% batas atas
sebesar Rp181.759.261.725,- dan batas bawah sebesar Rp156.397.504.275,- sesuai
dengan ketentuan Peraturan OJK.
Halaman - 54
Page 68
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.5.7 Analisis Inkremental
Analisis inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan proyeksi
Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi. Berikut adalah analisis inkremental atas laporan
keuangan LMPI yang diperoleh dari proyeksi dengan dan tanpa Rencana Transaksi yang
dibuat oleh manajemen.
Figur 31. Inkremental Posisi Keuangan
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
INKREMENTAL Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 20.377.806 5.274.146 7.507.035 8.002.580 10.236.173
Piutang usaha – - - - - -
bersih
Pihak Ketiga 36.034.648 44.942.379 50.217.342 63.993.440 76.728.605
Piutang lain-lain – - - - - -
bersih
Persediaan – 13.162.951 16.471.551 18.025.287 19.765.236 22.118.587
bersih
Uang muka - - - - -
pembelian
Biaya dibayar di - - - - -
muka
Aset lancar - - - - -
lainnya
Aset tidak lancar - - - - -
yang dimiliki
untuk dijual
Total Aset 69.575.405 66.688.076 75.749.664 91.761.256 109.083.366
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset tetap - - - - - -
bersih
Aset hak guna – - - - - -
bersih
Aset pajak - - - - -
tangguhan
Uang muka - - - - -
pembelian aset
Aset tidak lancar - - - - -
lainnya
Total Aset Tidak - - - - -
Lancar
TOTAL ASET 69.575.405 66.688.076 75.749.664 91.761.256 109.083.366
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank - - - - -
Utang usaha (12.197.874) (34.343.374) (48.352.818) (61.852.109) (81.807.947)
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga - - - - -
Pihak berelasi - - - - -
Beban Akrual (2.062.500) (6.562.500) (11.062.500) (15.562.500) (20.062.500)
Utang pajak - (5.000.000) (10.000.000) (17.000.000) (27.000.000)
Liabilitas Kontrak - - - - -
Pihak ketiga - - - - -
Pihak berelasi - - - - -
Bagian utang - - - - -
jangka panjang
Halaman - 55
Page 69
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
INKREMENTAL Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank - - - - -
Total Liabilitas (14.260.374) (45.905.874) (69.415.318) (94.414.609) (128.870.447)
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang bank
jangka panjang
setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam
satu tahun :
Utang pihak
berelasi
Utang Bank (75.000.000) (75.000.000) (75.000.000) (75.000.000) (75.000.000)
Beban akrual - - - - -
Liabilitas imbalan - - - - -
pasca kerja
Total Liabilitas (75.000.000) (75.000.000) (75.000.000) (75.000.000) (75.000.000)
Jangka Panjang
TOTAL (89.260.374) (120.905.874) (144.415.318) (169.414.609) (203.870.447)
LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham - - - - -
Tambahan modal - - - - -
disetor
Defisit 158.835.779 187.593.949 220.164.982 261.175.865 312.953.813
TOTAL EKUITAS 158.835.779 187.593.949 220.164.982 261.175.865 312.953.813
LIABILITAS DAN 69.575.405 66.688.076 75.749.664 91.761.256 109.083.366
EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 32. Inkremental Laba (Rugi)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
INKREMENTAL Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 123.020.137 173.183.016 200.597.557 231.810.537 274.928.774
Beban Pokok (91.348.192) (140.751.066) (163.277.323) (183.669.981) (212.984.290)
Pendapatan
Laba Bruto 31.671.945 32.431.950 37.320.234 48.140.556 61.944.484
Beban penjualan - - - - -
Beban umum dan - - - - -
administratif
Beban Sewa (500.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000)
Laba (Rugi) 31.171.945 31.431.950 36.320.234 47.140.556 60.944.484
Usaha
Pendapatan 142.767.890 5.437.500 5.437.500 5.437.500 5.437.500
(beban) lain-lain
bersih
Laba (Rugi) 173.939.834 36.869.450 41.757.734 52.578.056 66.381.984
Sebelum Beban
Pajak
Beban Pajak
Kini (15.104.056) (8.111.279) (9.186.701) (11.567.172) (14.604.037)
Total Manfaat (15.104.056) (8.111.279) (9.186.701) (11.567.172) (14.604.037)
(Beban) Pajak
Penghasilan -
Neto
Laba (Rugi) Neto 158.835.779 28.758.171 32.571.032 41.010.883 51.777.948
Tahun Berjalan
Sumber: Manajemen LMPI
Halaman - 56
Page 70
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perusahaan sebagai Akibat Dari Rencana Transaksi
yang akan Dilakukan
Nilai tambah proyeksi dengan adanya Rencana Transaksi:
1. Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas LMPI memiliki nilai tambah sebesar Rp
158.835.779 ribu pada tahun 2026, Rp 187.593.949 ribu pada tahun 2027 dan Rp
220.164.982 ribu pada tahun 2028, Rp 261.175.865 ribu pada tahun 2029 dan
312.953.813 ribu pada tahun 2030.
2. Total liabilitas LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai tambah yaitu
penurunan liabilitas sebesar Rp 89.260.374 ribu pada tahun 2026, Rp 120.905.874
ribu pada tahun 2027 dan Rp 144.415.318 ribu pada tahun 2028, Rp 169.414.609 ribu
pada tahun 2029 dan Rp 203.870.447 ribu pada tahun 2030
3. Pendapatan LMPI dengan adanya rencana transaksi memiliki nilai tambah rata-rata
sebesar Rp 200.708.004 ribu
4. Beban Pokok Pendapatan LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai
tambah yaitu penurunan sebesar rata-rata sebesar Rp 158.406.170 ribu
5. Laba bersih LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai tambah rata-rata
sebesar Rp 62.590.763 ribu.
Analisis Sensitivitas
Dengan Penurunan 10% Proyeksi Setelah Adanya Rencana Transaksi, berikut Inkremental
dari Penjualan, COGS dan Gross Profit:
Figur 33. Dengan Penurunan 10% (Dalam Ribu Rupiah)
Keterangan FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY20231
Pendapatan 513.116.299 603.699.242 697.447.008 805.762.742 930.911.262 513.116.299
Harga Pokok (428.552.319) (503.992.992) (581.567.689) (671.400.827) (775.365.744) (428.552.319)
Laba Kotor 84.563.980 99.706.250 115.879.319 134.361.915 155.545.518 84.563.980
Dengan Penurunan 5% Proyeksi Setelah Adanya Rencana Transaksi, berikut Inkremental
dari Penjualan, COGS dan Gross Profit:
Keterangan FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY20231
Pendapatan 541.622.760 637.238.089 736.194.064 850.527.339 982.628.554 541.622.760
Harga Pokok (452.360.781) (531.992.603) (613.877.005) (708.700.873) (818.441.619) (452.360.781)
Laba Kotor 89.261.979 105.245.486 122.317.059 141.826.466 164.186.936 89.261.979
Analisis sensitivitas dalam peristiwa penjualan aset tetap dilakukan dengan melihat
dampak sensitivitas terhadap nilai tambah (incremental) yang akan diterima oleh LMPI
bilamana terdapat perubahan terhadap proyeksi LMPI setelah adanya Rencana Transaksi
dibandingkan LMPI tanpa adanya Rencana Transaksi.
Analisis ini dilakukan dengan mensimulasikan bilamana proyeksi Penjualan dan COGS
diasumsikan turun secara agregat sebesar 10% dan 5%. Dari hasil simulasi masih terdapat
nilai tambah bagi LMPI meskipun penjualan turun secara agregat hingga 10%.
Halaman - 57
Page 71
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
Tidak terdapat faktor-faktor lain yang relevan dan material yang diketahui dan
diinformasikan pada kami.
Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perusahaan dalam Pembelian Aset Tetap
Manajemen dalam melakukan Rencana Transaksi termasuk dalam Peraturan OJK
Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan. Oleh karenanya atas rencana ini perlu dilakukan Penilaian
Properti atas Objek Rencana Transaksi serta Pendapat Kewajaran dari pihak
Independen.
LMPI telah menunjuk KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba untuk melakukan Penilaian
Properti yang dijadikan Objek Rencana Transaksi dan menunjuk KJPP Dasa’at Yudistira
dan Rekan untuk melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran terhadap
Rencana Transaksi.
Berikut laporan Penilaian Properti yang akan digunakan dalam Rencana Transaksi:
Figur 34. Laporan Penilaian yang Digunakan
Nomor & Tanggal Tanggal
KJPP Penilai Objek Hasil
Laporan Penilaian
Erlangga Tanah &
Bagus Bangunan
KJPP Dwi
00153/2.0085- Sadewa, (Pabrik) dan
Haryantono 31 Desember
00/PI/04/0637/1/V/2026 S.Akun., Bangunan Rp 169.078.383.000,-
Agustinus 2025
tanggal 13 Mei 2026 M.Ec.Dev, pendukung
Tamba
MAPPI serta sarana
(Cert.) pelengkap
Hal-Hal Material Lainnya yang Dapat Memberikan Keyakinan bagi Penilai Bisnis dan
Transaksi yang Akan Dilakukan
Manajemen menyatakan bahwa aset memiliki fungsi ekonomis, maka transaksi ini
secara substansi memberikan manfaat yang positif bagi LMPI dan dapat menunjang
keberlangsungan LMPI demi pertumbuhan operasional yang handal. Manajemen
meyakini kepada kami bahwa tidak ada hal material lainnya yang dapat menyebabkan
perubahan Pendapat Kewajaran ini dan tidak adanya kerugian material yang timbul dari
transaksi yang mana apabila transaksi ini tidak jadi dilakukan.
DYR telah melaksanakan prosedur komunikasi dan diskusi serta mengkonfirmasi terkait
dengan hal-hal material lainnya. Tidak terdapat hal-hal material lainnya yang dapat
mengurangi keyakinan DYR yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.
Halaman - 58
Page 72
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI
4.1 Analisis Kewajaran Kualitatif
Keuntungan yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:
1. LMPI akan memperoleh keuntungan berupa tambahan kas dari penjualan aset yang
diharapkan akan menambah produktifitas Perusahaan.
2. Dengan melakukan penjualan aset tetap berupa penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 dapat
meningkatkan laba bersih;
3. Menjual aset LMPI dapat mendukung efisiensi bisnis LMPI di masa mendatang serta
dapat meningkatkan profitabilitas.
Kerugian:
Terdapat biaya-biaya yang muncul akibat rencana transaksi ini, yang tidak terbatas pada
biaya lembaga penunjang, seperti Penilaian Aset. Penambahan biaya-biaya yang muncul
antara lain biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait profesi penilai, serta
kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul di kemudian hari.
Analisis Manfaat dan Risiko
Manfaat yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi ini adalah, secara umum akan
memberikan nilai tambah bagi LMPI dan seluruh pemegang saham LMPI sebagai akibat
dari penghematan biaya. Risiko yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi adalah
risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan yang diharapkan.
4.2 Analisis Kewajaran Kuantitatif
1. Simpangan dari nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar adalah sebesar 5,37%.
Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2020, maka simpangan tersebut adalah wajar
karena di bawah 7,5%.
2. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, LMPI akan mampu mempertahankan
kelangsungan usahanya dan efisiensi operational bisnis.
3. Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas LMPI memiliki nilai tambah sebesar Rp
158.835.779 ribu pada tahun 2026, Rp 187.593.949 ribu pada tahun 2027 dan Rp
220.164.982 ribu pada tahun 2028, Rp 261.175.865 ribu pada tahun 2029 dan
312.953.813 ribu pada tahun 2030.
4. Dengan adanya rencana transaksi ini total liabilitas LMPI dengan adanya Rencana
Transaksi memiliki nilai tambah sebesar Rp 89.260.374 ribu pada tahun 2026, Rp
120.905.874 ribu pada tahun 2027 dan Rp 144.415.318 ribu pada tahun 2028, Rp
169.414.609 ribu pada tahun 2029 dan Rp 203.870.447 ribu pada tahun 2030
5. Dengan adanya rencana transaksi ini pendapatan LMPI dengan adanya rencana
transaksi memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 200.708.004 ribu
6. Dengan adanya rencana transaksi ini beban Pokok Pendapatan LMPI dengan adanya
Rencana Transaksi memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 158.406.170 ribu
7. Dengan adanya transaksi ini laba bersih LMPI dengan adanya Rencana Transaksi
memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 62.590.763 ribu.
Halaman - 59
Page 73
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
5 PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah wajar.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada LMPI maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Halaman - 60
Page 74
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
6 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah
sebuah usaha persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai. Kantor Jasa
Penilai Publik ini sebelumnya bernama KJPP YANUAR BEY DAN REKAN dengan izin Kantor
Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuagna RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009
dan atas perubahan nama tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai
Publik dari Menteri Keuangan RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
Penilai Bisnis yang menandatangani laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan Penilai
Bisnis bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
No. Izin Penilai Publik : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-38/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
Halaman - 61
Page 75
LAMPIRAN (Laporan Penilaian Aset)
Page 76
LAPORAN PENILAIAN
00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026
PT. Langgeng Makmur Industri, TBK.
Jenis Objek : Pabrik
Terletak :
Jalan Faliman Jaya No. 18,
Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
Kantor Jasa Penilai Publik
Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Penilaian Properti & Jasa Konsultan
No. Izin KJPP : 2.11.0085 – KMK No. 63/KM.1/2011
Wilayah Kerja Negara Republik Indonesia
Kantor Pusat : Ruko Rajawali Center B-11, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
Phone/Fax.: +6221-38820108
Kantor Cabang : Jakarta (P), Surabaya (PS), Semarang (P)
Website: www.kjppdha.com, e-mail: admin@kjpp-dha.com;
Page 77
No. : 00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026 Jakarta, 13 Mei 2026
Kepada Yth.
PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, TBK.
Jalan Letjen Sutoyo, 256
Madaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo
Jawa Timur, 61256.
Dengan Hormat,
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk., adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha produsen pipa
dan fitting, telah menunjuk KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba (“DHA”) sehubungan dengan Kepentingan
Transaksi Jual-Beli dan Proposal Penawaran Jasa Penilaian Properti Nomor : Prop-JB/DHA-PST/EBS/280426.04
tanggal 28 April 2026 dikeluarkan oleh KJPP DHA, yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia No. 2.11.0085 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 63/KM.1/2011 tanggal 4 Februari
2011 sebagai Penilai Independen untuk melakukan penilaian terhadap Objek Penilaian.
1. STATUS PENILAI KJPP & PENILAI PUBLIK
Penilai Publik Erlangga Bagus Sadewa, S.Akun., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) dengan izin Penilai Publik No. P-
1.23.00637 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 95/KM.1/2023, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Properti) STTD.PP-
267/PM.021/2024, merupakan Penilai independen dan profesional sekaligus Pemimpin Rekan pada KJPP DWI
HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA.
Penilai bertindak untuk melakukan penilaian secara objektif dan tidak memihak. Penilai tidak mempunyai
potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian baik sekarang maupun dimasa yang
akan datang. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.
Seluruh Penilai, Ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini, adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah
koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian.
2. PEMBERI TUGAS
Nama : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Bidang Usaha : Perusahaan produsen pipa dan fitting.
Alamat : Jalan Letjen Sutoyo, 256. Madaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 61256.
3. PENGGUNA LAPORAN
Pengguna laporan penilaian adalah PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
4. OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN
Objek penilaian meliputi aset Tanah & Bangunan (Pabrik) dengan informasi sebagai berikut:
Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di :
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Kode Pos 15124.
Properti yang dinilai tersebut digolongkan sebagai Aset Operasional dengan bentuk kepimilikan tunggal.
Informasi atas objek penilaian dan kepemilikan tersebut adalah sesuai dengan data yang diberikan oleh
Pemberi Tugas dan menjadi tanggungjawab Pemberi Tugas atas kebenaran data yang telah diberikan, ini
terkonfirmasi dengan adanya Surat Representatif/Pernyataan yang dibuat oleh PT. Langgeng Makmur Industri,
Tbk nomor 074/V/26/lm-k, tanggal 6 Mei 2026, terlampir.
Page 78
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
5. JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Objek penilaian dinilai dengan menggunakan mata uang Rupiah. Sebagai informasi tambahan, kurs tengah
Bank Indonesia (BI) untuk mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal penilaian adalah
1 US$ = Rp 16.782,- (31 Desember 2025).
6. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atau opini Nilai Pasar atas objek penilaian yang
akan digunakan untuk tujuan Kepentingan Transaksi Jual-Beli, oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk
penggunaan lainnya.
7. DASAR NILAI
Dasar Nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan diatas adalah Nilai Pasar. Defenisi sesuai Standar
Penilaian Indonesia (SPI);
a. Nilai Pasar didefinisikan sebagai berikut : Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI Edisi VII, 2018, SPI 101-3.1).
b. Nilai Pasar (Market Value) adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 28/POJK.04/2021, Ketentuan Umum Pasal 1 poin 7)
8. TANGGAL PENILAIAN
Inspeksi lapangan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2026 dan tanggal penilaian ditetapkan pertanggal 31
Desember 2025.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 28/2021, laporan penilaian ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal penilaian kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima
persen).
9. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
a. Penilai memperoleh data dan informasi yang cukup dari Pemberi Tugas terkait data atas objek penilaian;
b. Penelaahan, perhitungan dan analisis dilakukan dengan adanya keterbatasan informasi terkait spesifikasi
bangunan bagian dalam, maka Pemberi Tugas wajib melengkapi informasi tersebut;
c. Dalam penilaian yang akan dilakukan, kami tidak memeriksa struktur bangunan atau bagian-bagian dari
properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak terjangkau. Kami tidak memberikan jaminan terhadap
tidak adanya pelapukan atau kerusakan lainnya dan kami beranggapan bahwa material yang digunakan
serta ukuran yang dipakai sesuai dengan standar yang berlaku;
d. Bila ditemukan adanya pembatasan dalam proses investigasi, seperti jumlah aset yang sama dan relatif
banyak dan aset tidak dapat terlihat/terjangkau atau hal lainnya yang membatasi, maka inspeksi akan
dilakukan secara sampling sesuai dengan kebutuhan Penilai dan penilaian akan didasarkan pada data yang
diberikan oleh Pemberi Tugas;
e. Pengecekan keabsahan atas dokumen kepemilikan, legal dan perijinan lainnya ke instansi terkait tidak
dilakukan.
10. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi Tugas sehubungan dengan Objek Penilaian, kami juga
menggunakan informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi.
ii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 79
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Penggunaan informasi dan data tersebut dapat disetujui sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan
pada tingkat nasional dan atau internasional. Sumber data tersebut antara lain :
a. Bank Indonesia;
b. Badan Pusat Statistik;
c. Data Riset dari pihak independen;
d. Informasi dari media cetak dan elektronik;
e. Data Riset MAPPI berupa Biaya Teknis Bangunan (BTB);
f. Badan Pertanahan Nasional (BHUMI.atrbpn) dan Aplikasi Sentuh Tanahku;
g. Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh dari media cetak, media
elektronik yang resmi dan papan pengumuman yang layak.
11. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
a. Objek penilaian diasumsikan terkait dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum
dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun.
b. Untuk objek penilaian yang tidak terlihat sehingga perlu menggunakan data dari Pemberi Tugas, maka
penggunaan data dimaksud menjadi asumsi khusus dalam penilaian dimana kebenaran atas informasi dan
data yang digunakan dianggap wajar dan benar.
c. Objek penilaian bebas dari sengketa dan/atau potensi pencemaran atau hal-hal yang berhubungan
dengan dampak lingkungan.
d. Untuk aset yang termasuk dalam penilaian namun dokumen yang dilampirkan tidak ada atau kurang
lengkap, maka data yang diberikan oleh pemberi tugas adalah data yang sudah benar.
e. Mesin dan Peralatan dinilai sebagai satu kesatuan, di tempat (in-situ) dan sebagai bagian bisnis yang
beroperasi.
f. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan dalam penugasan
penilaian ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan selanjutya data dan
informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan
dan perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi;
g. Kami berasumsi bahwa aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek aset dalam
penilaian ini dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya (sebagai
tambahan informasi, kami melakukan pengecekan atas bidang tanah melalui BPN Online/ATR BPN atau
Aplikasi Sentuh Tanah).
Asumsi Khusus
a. Sesuai Peta & ketentuan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang dan IMB No. 647/Kep-
2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 1 November 2013 dengan lampiran No. 654/1205-SP/BPPMPT/2013
tanggal 1 November 2013 bahwa bidang tanah objek bagian depan terkena rencana jalan sebesar 685 m².
Sehingga Luas bidang tanah yang bebas rencana jalan sebesar 43.037 m², kami sudah mempertimbangkan
faktor rencana pelebaran jalan.
12. PERSYARATAN DAN PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan yang akan diterbitkan merupakan laporan untuk kepentingan sebagaimana yang dimaksud dalam
lingkup penugasan ini dan bukan untuk dipublikasi secara umum, baik keseluruhan atau sebagian dari
laporan, atau referensi. Laporan tidak berlaku untuk maksud dan tujuan selain yang dimaksud dalam lingkup
penugasan ini dan laporan harus digunakan secara keseluruhan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
13. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN
Laporan Penilaian disusun berdasarkan SPI Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia dan POJK No. 28/POJK.04/2021 &
SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 perihal Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
Modal.
14. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNGJAWAB KEPADA PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS
KJPP DHA tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga atas penggunaan Laporan Penilaian, baik
sebagian maupun keseluruhan, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
iii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 80
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
15. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN SERTA ALASAN PENERAPANNYA
Mengacu kepada peraturan No. 28/POJK.04/2021 pasal 34 dan Surat Edaran No. 33/SOJK.04/2021 angka III
butir 3 dan 4, dinyatakan bahwa Penilai dapat menggunakan satu pendekatan penilaian di antaranya dalam
hal melakukan penilaian properti industri.
Dalam penilaian ini kami menggunakan pendekatan sebagai berikut:
Pendekatan
Objek Penilaian Alasan Penerapan
Penilaian
Tanah & Bangunan (Pabrik) dan bangunan Pendekatan Mempertimbangkan biaya yang
pendukung serta sarana pelengkap. Biaya dikeluarkan untuk mendapatkan asset.
16. METODE PENILAIAN YANG DITERAPKAN
Pendekatan biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek penilaian
berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru, pada tanggal penilaian setelah dikurangi
dengan penyusutan. (Peraturan No. 28/POJK.03/2021 Pasar 1.20)
Dalam Pendekatan Biaya kami menggunakan Metode Biaya Reproduksi/Pengganti Terdepresiasi.
17. SUMBER DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Untuk menghasilkan Kesimpulan Nilai, maka analisis yang dilakukan Penilai didasarkan pada data dan
informasi yang kami peroleh sebagai berikut :
1. Copy legalitas :
SHGB No. 01415/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.422 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur.
SHGB No. 02238/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.630 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02237/Jurumudi Baru, Luas tanah 5.170 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02236/Jurumudi Baru, Luas tanah 13.940 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri,
Tbk (Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02235/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.785 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02234/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.410 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02240/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.005 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02239/Jurumudi Baru, Luas tanah 3.720 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
SHGB No. 02501/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.640 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur).
2. Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor :
647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013
647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995
3. Hasil wawancara dan diskusi dengan Karyono (PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.), merupakan
pendamping dilapangan sehubungan dengan penugasan ini.
4. Surat Representatif/Pernyataan No. 074/V/26/lm-k yang dikeluarkan oleh PT. Langgeng Makmur
Industri, Tbk. tanggal 6 Mei 2026.
18. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENT)
Dalam penilaian atas properti ini tidak terdapat kejadian penting yang diketahui maupun yang perlu diketahui
setelah Tanggal Penilaian sampai dengan Tanggal Laporan Penilaian.
iv
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 81
Page 82
Page 83
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
Penilaian ini berpedoman dan bergantung pada kondisi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut di bawah
ini:
1. Bahwa informasi yang telah diberikan oleh pemberi tugas atau pihak lain kepada Penilai seperti yang
disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab
jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang
dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada,
pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab
untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
2. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan laporan penilaian
bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan disajikan hanya untuk
maksud dan tujuan seperti yang dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung jawab
terhadap pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung
jawab atas segala resiko yang timbul.
3. Bahwa nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian
dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang dinyatakan
dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan lainnya yang dapat mengakibatkan terjadinya
kesalahan.
4. Bahwa kami berhak untuk melakukan perubahan pada laporan penilaian, baik sebagian atau keseluruhan jika
di kemudian hari ditemukan data-data baru yang menurut pemahaman Penilai membutuhkan suatu
perbaikan.
5. Bahwa kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban untuk
memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak
dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau
kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas
lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh
aspek ini dipenuhi dengan baik.
6. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu
pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada kewajaran, dan untuk
suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
pembangunan.
7. Bahwa kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran.
Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya
pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
8. Bahwa gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan
visualisasi dan untuk mendapatkan gambaran tentang properti yang dinilai. Kami tidak melaksanakan
survei/pemetaan dan atau pengukuran skala atas objek yang dimaksud pada gambar, denah atau peta dan
tidak bertanggung jawab mengenai hal tersebut.
9. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data yang
diberikan Pemberi Tugas, dan kami tidak berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran dan
keabsahannya atas informasi dan data tersebut. Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang
terhadap luasan properti secara detail, melainkan data dari dokumen kepemilikan/legalitas atau dokumen
lain yang diberikan oleh Pemberi Tugas.
10. Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen yang diberikan
dan/atau diperlihatkan oleh pemberi tugas kepada kami adalah benar, termasuk surat tanah, materai,
coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen fotokopi, turunan dan/atau salinan yang diberikan
oleh pemberi tugas pada kami adalah sesuai dengan yang terdapat dalam dokumen aslinya dan tanda tangan,
materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen tersebut adalah benar adanya.
vii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 84
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
11. Bahwa semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
pengadilan) yang berkaitan dengan properti yang dinilai tidak menjadi tanggung jawab kami, yang menjadi
perhatian kami adalah hal-hal yang berkenaan dengan nilai dari properti saja, dalam penilaian ini properti
yang dinilai seolah-olah bebas dan bersih di bawah tanggung jawab pemilik.
12. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pernyataan
Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa
properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan properti
maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-
peraturan yang berlaku.
13. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan dan biaya penilaian ditentukan
berdasarkan hari–orang (man-day).
14. Penilai yang melakukan penilaian atas properti dalam laporan ini tidak otomatis memberikan kesaksian dan
kehadiran dalam pengadilan atau instansi lainnya yang berhubungan dengan properti tersebut, kecuali telah
ada perjanjian sebelumnya.
15. Kami beranggapan bahwa properti/aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek
properti dalam penilaian ini dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya.
16. Laporan ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada
maksud dan tujuan sebagaimana disebutkan dalam laporan ini. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud
dan tujuan yang berbeda. Tidak dibenarkan bilamana sebagian atau keseluruhan isi dari laporan ini
dipublikasikan di media cetak atau elektronik sebelum mendapat persetujuan tertulis dari kami sebagai
penilai dan pembuat laporan.
17. Laporan ini dinyatakan sah apabila telah ditandatangani dan dibubuhi cap KJPP Dwi Haryantono Agustinus
Tamba serta telah memperoleh QRCode dari sistem Elsa-PK Kementerian Keuangan.
18. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan hasil penilaian
dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya
perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian
menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan
yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang
dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan
prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan
penilaian sebelumnya.
viii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 85
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pengantar ................................................................................................................................... i
Pernyataan Penilai ............................................................................................................................... v
Kondisi Dan Syarat Pembatas ............................................................................................................... vi
Daftar Isi .............................................................................................................................................. viii
Ringkasan Eksekutif ............................................................................................................................. 1
Ringkasan Nilai .................................................................................................................................... 3
I. Gambaran Umum .......................................................................................................................... 4
1.1. Perkembangan Ekonomi Dunia Triwulan IV-2025 .................................................................. 4
1.2. Perkembangan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2025 ………………..….………………………………… 7
1.3. Perkembangan Inflasi Indonesia Triwulan IV-2025 ………………..….………………………….…………… 8
1.4. Perkembangan Ekonomi Provinsi DKI-Jakarta Triwulan IV-2025 ……..….……………………………… 9
1.5. Perkembangan Inflasi Provinsi DKI Jakarta Maret 2026 …...................................................... 10
1.6. Perkembangan Permintaan Properti Komersial Triwulan IV-2025 ……….……...……………………. 11
1.7. Perkembangan Pasokan Properti Komersial Triwulan IV-2025 .............................................. 11
1.8. Perkembangan Harga Properti Komersial Triwulan IV-2025 ……............................................ 12
II. Gambaran Umum Objek Penilaian ................................................................................................ 14
2.1. Penjelasan Umum Objek Penilaian ......................................................................................... 14
2.1.1. Lokasi dan Identifikasi ............................................................................................................. 14
2.1.2. Fasilitas dan Keadaan Lingkungan .......................................................................................... 14
2.1.3. Data Kepemilikan Tanah ......................................................................................................... 14
2.1.4. Perencanaan Kota ................................................................................................................... 15
2.1.5. Analisa Penggunaan Terbaik dan Tertinggi ............................................................................. 15
2.2. Proses Penilaian ...................................................................................................................... 16
2.2.1. Pendekatan Penilaian .............................................................................................................. 16
2.2.2. Penilaian Tanah ...................................................................................................................... 17
2.2.3. Penilaian Bangunan ................................................................................................................ 18
2.2.4. Penilaian Sarana Pelengkap ................................................................................................... 19
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Foto Objek ..............................………………………………………………………………………………………. 20
Lampiran 2 Peta Lokasi ....………………………………………………………………………………………………………………… 23
Lampiran 3 Denah Tanah ..........……………………………………………………………………………………………………….. 24
Lampiran 4 Denah Bangunan ..........…………………………………………………………………………………………………. 25
Lampiran 5 Peta BPN Online ............………………………………………………………………………………………………… 26
Peta Tatakota …………………………………………………………………………………………………………………………………… 28
Lampiran 6 Legalitas Objek Penilaian …………………………………………….……….……………………………………..…
Lampiran 7 Surat Representatif ….……………………………………..……….….…………………………………………………
ix
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 86
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
DAFTAR GRAFIK
Grafik 1.1.1 : Pertumbuhan Ekonomi Beberapa Negara Triwulan IV-2025 …………………………………......... 4
Grafik 1.2.1 : Pertumbuhan PDB Ekonomi Indonesia Beberapa Lapangan Usaha (y-o-y) (Persen), 7
Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025 dan Triwulan IV-2025 …...............……………………….…
Grafik 1.2.2 : Pertumbuhan PDB Ekonomi Indonesia Menurut Komponen Pengeluaran (y-o-y) 7
(Persen), Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025 dan Triwulan IV-2025 ………….…………………
Grafik 1.2.3 : Pertumbuhan dan Konstribusi PDRB Menurut Pulau (y-on-y) (%), Triwulan IV-2025 …..… 8
Grafik 1.3.1 : Indeks Harga Konsumen Dan Inflasi Harga Produsen Indonesia Menurut Sektor Pada 9
Desember 2025 …………..………………………………………………………………………………………………
Grafik 1.4.1 : Pertumbuhan PDRB Beberapa Lapangan Usaha (y-on-y) (Persen) Provinsi DKI Jakarta 9
Triwulan IV-2025 ………….………………………………………………….……………………………………………
Grafik 1.4.2 : Pertumbuhan PDRB Menurut Pengeluaran (y-on-y) (Persen) Provinsi DKI Jakarta 10
Triwulan IV-2025 …………………………………………………………….……………………….……………………
Grafik 1.5.1 : Perkembangan Inflasi Provinsi DKI Jakarta Januari 2024 s/d Maret 2026 ……..…….………… 10
Grafik 1.6.1 : Pertumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Jual (%, yoy) …...................................... 11
Grafik 1.6.2 : Pertumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Sewa (%, yoy) ….................................... 11
Grafik 1.7.1 : Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Katagori Jual (%, yoy) ………………………................ 11
Grafik 1.7.2 : Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Katagori Sewa (%, yoy) ……………………….............. 11
Grafik 1.8.1 : Perkembangan Tahunan Indeks Harga Katagori Jual (%, yoy) ………….……………................. 12
Grafik 1.8.2 : Perkembangan Tahunan Indeks Harga Katagori Sewa (%, yoy) ………….……………............... 12
x
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 87
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
RINGKASAN EKSEKUTIF
Dasar Penugasan : Atas permintaan PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk. sehubungan dengan Jual-
Beli dan sesuai dengan Proposal Penawaran Jasa Penilaian Properti Nomor :
Prop-JB/DHA-PST/EBS/280426.04 tanggal 28 April 2026 sebagai Pemberi Tugas
kepada KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba sebagai Kantor Jasa Penilai Publik,
tentang Pekerjaan Jasa Penilai Aset untuk kepentingan Transaksi Jual-Beli,
sehingga tidak direkomendasikan untuk penggunaan yang lainnya.
Pemberi Tugas : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Pengguna Laporan : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Tujuan Penilaian : Kepentingan Transaksi Jual-Beli
Dasar Nilai : Nilai Pasar
Tanggal Inspeksi : 7 Mei 2026
Tanggal Penilaian : 31 Desember 2025
Kurs 31 Desember 2025 : 1 US$ = Rp 16.782,-
Objek Penilaian : Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap dengan rincian sebagai berikut :
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Kode Pos 15124.
Koordinat : 6°09'53.2"S 106°37'48.2"E
Luas Tanah : 43.722 m²
Luas Bangunan : 13.150 m²
Lantai : 2-lantai
Dokumen Kepemilikan : Dokumen kepemilikan atas objek penilaian adalah 9 (Sembilan) Dokumen
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan informasi sebagai berikut:
Luas
Jenis & No. Tgl. Penerbitan No. & Tanggal
No Pemegang Hak Tanah
Sertifikat Tanah / Berakhir SU / GS
(m²)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 01415 Industri, Tbk 01-06-1995 / 2220/1995/ Tgl.
1 2.422
/Jurumudi Baru Berkedudukan di 31-05-2035 01-06-1995
Sidoarjo, Jawa Timur
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02238 Industri, Tbk 29-06-1998 / 136 /1998 / Tgl.
2 2.630
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02237 Industri, Tbk 29-06-1998 / 135/1998 / Tgl.
3 5.170
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02236 Industri, Tbk 29-06-1998 / 134/1998 / Tgl.
4 13.940
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02235 Industri, Tbk 29-06-1998 / 133/1998 / Tgl.
5 4.785
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
1
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 88
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Luas
Jenis & No. Tgl. Penerbitan No. & Tanggal
No Pemegang Hak Tanah
Sertifikat Tanah / Berakhir SU / GS
(m²)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02234 Industri, Tbk 29-06-1998 / 132/1998 / Tgl.
6 2.410
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02240 Industri, Tbk 29-06-1998 / 138/1998 / Tgl.
7 4.005
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02239 Industri, Tbk 29-06-1998 / 137/1998 / Tgl.
8 3.720
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 28-06-2028 29-06-1998
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
29 / JURUMUDI /
SHGB No. 02501 Industri, Tbk 06-03-2006 /
9 2006 / Tgl. 27-02- 4.640
/Jurumudi Baru (Berkedudukan di 06-03-2036 2006
Sidoarjo, Jawa Timur)
Total 43.722
Jenis Nomor / Tanggal Luas
No Atas Nama
Dokumen Penerbitan (m²)
647/Kep-
PT. Langgeng Makmur
1 IMB 2241/BPPMPT/IMB/2013 / 1.848
Industri, Tbk./Hidayat Alim
01-11-2013
647/151-Disbang/IMB Hidayat Alim/PT. Langgeng
2 IMB 2.400
Tahun 1996 / 11-12-1995 Makmur Industri, Tbk.
Total 4.248
.
Perencanaan Kota : Peruntukan : Kawasan Peruntukan Industri
Koefisien Dasar Bangunan (KDB) : 60 %
Koefisien Lantai Bangunan (KLB) : 3
Koefisien Dasar Hijau (KDH) : 15 %
Penggunaan Tertinggi : Pabrik/Gudang
dan Terbaik (HBU)
Maksud & Tujuan : Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atau opini Nilai Pasar
Penilaian atas objek penilaian yang akan digunakan untuk tujuan Kepentingan Transaksi Jual-
Beli, oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.
Pendekatan Penilaian : Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Metode Penilaian :
Tanah : Metode Perbandingan Data Pasar
Bangunan & Prasarana : Metode Biaya Reproduksi/Pengganti Terdepresiasi
NILAI PASAR
Jumlah
Rp. 169.078.383.000,- (Pembulatan)
Terbilang (Seratus Enam Puluh Sembilan Miliar Tujuh Puluh Delapan Juta Tiga Ratus
Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
2
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 89
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
RINGKASAN NILAI
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124.
Luas Biaya Reproduksi
Nilai Pasar
NO. Uraian (m²) Baru
(Rp.)
(Rp.)
I. TANAH 43.722 152.824.387.000
1. SHGB No. 01415/Jurumudi Baru 2.422
2. SHGB No. 02238/Jurumudi Baru 2.630
3. SHGB No. 02237/Jurumudi Baru 5.170
4. SHGB No. 02236/Jurumudi Baru 13.940
5. SHGB No. 02235/Jurumudi Baru 4.785
6. SHGB No. 02234/Jurumudi Baru 2.410
7. SHGB No. 02240/Jurumudi Baru 4.005
8. SHGB No. 02239/Jurumudi Baru 3.720
9. SHGB No. 02501/Jurumudi Baru 4.640
- Total Luas Tanah (Gross) 43.722
- Tanah Terkena rencana jalan 685
- Tanah Bebas rencana jalan (Net) 43.037
II. BANGUNAN 13.150 43.773.412.000 16.143.920.000
1. Bangunan Gudang A 4.538 14.902.338.200 5.261.432.000
2. Bangunan Gudang B 1.200 3.933.600.000 1.442.400.000
3. Bangunan Gudang C 1.200 3.933.600.000 1.442.400.000
4. Bangunan Gudang D 4.200 13.767.600.000 5.048.400.000
5. Bangunan Kantor 960 3.978.240.000 2.254.080.000
6. Bangunan Utility & P. Mobil 198 572.972.400 275.022.000
7. Bangunan Parkir Motor 252 600.339.600 144.144.000
8. Bangunan Ex Kantor & Mess 420 1.555.764.000 223.860.000
9. Bangunan Mushola 64 195.360.000 28.160.000
10. Bangunan Pos Jaga 70 202.993.000 14.630.000
11. Bangunan Ruang Sopir 16 45.177.600 3.248.000
12. Bangunan Gardu PLN 32 85.427.200 6.144.000
III. SARANA PELENGKAP 615.597.700 110.075.600
TOTAL : 169.078.382.600
DI BULATKAN : 169.078.383.000
CATATAN PENILAI :
1. Pada saat survey dilokasi, Kami didampingi oleh Bapak Karyono - PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
2. Berdasarkan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Objek ini terletak di kawasan atau Zona peruntukan Industri
dengan KDB 60 %, KLB 3 dan KDH 15 %.
3. Luas bidang tanah objek sebesar 43.722 m², sesuai Peta & ketentuan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang dan
IMB No. 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 1 November 2013 dengan lampiran No. 654/1205-
SP/BPPMPT/2013 tanggal 1 November 2013 bahwa bidang tanah objek bagian depan terkena rencana jalan
sebesar 685 m². Sehingga Luas bidang tanah yang bebas rencana jalan sebesar 43.037 m².
4. Bangunan ini telah dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai berikut :
a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013 dan
terdaftar atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk./Hidayat Alim dengan luas bangunan 1.848 m².
3
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 90
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995 dan
terdaftar atas nama Hidayat Alim/PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk. dengan luas bangunan 2.400 m².
5. Berdasarkan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang bahwa terdapat bangunan melebihi ketentuan Garis
Sempadan Bangunan (GSB). Luas Total Bangunan sesuai fisik sebesar 12.910 m², Luas Bangunan yang melebihi
ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) sebesar 842 m² (Sebagian Bangunan Gudang A : 240 m²,
Bangunan Ex Kantor & Mess : 420 m², Bangunan Mushola : 64 m², Bangunan Pos Jaga : 70 m², Bangunan Ruang
Sopir : 16 m² dan Bangunan Gardu PLN : 32 m²) sehingga bangunan yang sesuai dengan ketentuan Garis
Sempadan Bangunan (GSB) sebesar 12.068 m² (12.910 m² - 842 m² : 12.068m²) . Kami sudah
memperhitungkan penyusutan ekonomis terhadap bangunan tersebut.
4
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 91
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
I. GAMBARAN UMUM
1.1. Perkembangan Ekonomi Dunia Triwulan IV-2025
Grafik.1.1. Pertumbuhan Ekonomi Beberapa Negara
Perkembangan ekonomi global sepanjang
tahun 2025 secara umum menunjukkan
proses pemulihan yang bertahap di tengah
masih berlangsungnya ketidakpastian global.
Memasuki akhir tahun, perkembangan
ekonomi global pada triwulan IV tahun 2025
kembali menunjukkan tanda-tanda stabilisasi
setelah sempat memuncak pada periode
sebelumnya. Kondisi ini memberikan ruang
bagi bank sentral berbagai negara dunia,
termasuk Federal Reserve, untuk mulai
melonggarkan kebijakan moneter melalui
pemangkasan suku bunga secara bertahap
pada penghujung tahun. Langkah tersebut
terbukti efektif dalam memulihkan daya beli
rumah tangga dan memperbaiki indeks Sumber : CEIC
kepercayaan konsumen yang sempat tertekan, sehingga kekhawatiran akan terjadinya resesi global
dapat diredam.
Dari sisi geopolitik, tekanan yang relatif tinggi pada triwulan III tahun 2025 mulai mengalami pergeseran
dinamika pada akhir tahun 2025. Walaupun konflik di Timur Tengah dan ketegangan antara Rusia dan
Ukraina masih berlangsung, pasar global mulai menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap disrupsi rantai
pasok. Ketegangan perdagangan sempat mereda pada triwulan IV tahun 2025 seiring dengan adanya
kesepakatan sementara terkait tarif antara kekuatan ekonomi besar, yang memberikan kepastian lebih baik
bagi sektor manufaktur global. Meskipun risiko geopolitik tetap menjadi variabel yang diwaspadai, fokus
otoritas global di akhir tahun lebih tertuju pada penguatan kemandirian energi dan reorganisasi jalur logistik
untuk memitigasi dampak konflik jangka panjang dari disrupsi rantai pasok terhadap stabilitas ekonomi
nasional.
Dinamika pasar komoditas pada penutupan tahun 2025 menunjukkan pola penyesuaian yang berbeda antar
sektor. Harga energi, khususnya minyak mentah, cenderung terkoreksi turun seiring dengan melimpahnya
pasokan dari negara produsen non-OPEC dan efisiensi konsumsi di negara-negara industri. Sebaliknya,
komoditas logam mulia seperti emas mencatatkan performa yang terus membaik sebagai aset aman (safe
haven) di tengah fluktuasi kebijakan proteksionisme, dengan kenaikan signifikan secara tahunan. Secara
kolektif, capaian ekonomi tahun 2025 menggambarkan fase transisi dari stabilitas yang rapuh menuju
pemulihan yang lebih berimbang, meskipun tantangan struktural dalam perdagangan internasional masih
memerlukan perhatian intensif di tahun mendatang.
Pertumbuhan Ekonomi Amerika Serikat mencatatkan pertumbuhan ekonomi 2,2 persen (YoY) pada
triwulan IV tahun 2025
Capaian ini sedikit lebih lambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,3 persen.
Perlambatan ini dipicu oleh penurunan belanja pemerintah dan ekspor, tetapi masih diimbangi dengan
peningkatan belanja konsumen dan investasi. Sementara itu, penurunan impor tercatat lebih kecil
dibandingkan triwulan sebelumnya. Penutupan pemerintahan federal Amerika Serikat mulai 1 Oktober
hingga 12 November 2025 turut berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi Amerika Serikat pada
triwulan IV tahun 2025, terutama melalui berkurangnya layanan tenaga kerja yang disediakan oleh
karyawan federal. Terhentinya alokasi anggaran menyebabkan sejumlah lembaga pemerintah ditutup dan
sebagian pegawai dirumahkan, sehingga kapasitas produksi pemerintah federal menurun selama periode
5
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 92
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
tersebut. Untuk keseluruhan tahun 2025, ekonomi Amerika Serikat juga tumbuh sebesar 2,2 persen
didorong oleh peningkatan pengeluaran konsumen dan investasi.
Belanja konsumen yang merupakan motor utama perekonomian Amerika Serikat, terakselerasi 2,2 persen
(YoY) didorong oleh peningkatan belanja barang maupun jasa. Belanja barang naik sebesar 1,3 persen (YoY),
utamanya didorong oleh pertumbuhan 2,1 persen (YoY) pada barang nondurable sementara barang
durable mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen (YoY), dan belanja jasa tercatat tumbuh 2,6 persen (YoY).
Belanja konsumen meningkat terutama pada layanan kesehatan dan perjalanan internasional. Investasi
swasta pada triwulan IV tahun 2025 meningkat sebesar 2,5 persen (YoY) didorong oleh naiknya investasi
nonresidensial sebesar 5,9 persen, sementara investasi residensial masih terkontraksi 3,7 persen (YoY).
Peningkatan investasi nonresidensial selaras dengan peningkatan investasi peralatan dan produk kekayaan
intelektual, di saat investasi pada struktur mengalami kontraksi. Di samping itu, ekspor tercatat tumbuh 1,7
persen (YoY) tetapi impor mengalami kontraksi sebesar 2,0 persen (YoY) disebabkan oleh pelemahan
permintaan domestik yang juga termasuk efek dari kebijakan tarif.
Tiongkok mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen (YoY) pada triwulan IV tahun 2025.
Capaian ini merupakan pertumbuhan ekonomi terendah sepanjang tahun 2025 disebabkan oleh lemahnya
permintaan domestik, krisis properti berkepanjangan, dan rendahnya kepercayaan konsumen. Sementara
itu, pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 mencapai 5,0 persen (YoY). Pertumbuhan ini didukung
oleh tingginya surplus perdagangan karena ekspor kuat ke pasar non-Amerika Serikat yang menutupi
tekanan tarif dan investasi yang lebih lemah. Selain itu, kenaikan tarif Amerika Serikat yang lebih kecil dari
perkiraan dan dorongan eksportif untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor dari Amerika
Serikat turut menjadi faktor yang mempertahankan ekonomi Tiongkok tahun 2025.
Berdasarkan pembagian aktivitas ekonominya, PDB Tiongkok terdiri atas sektor industri primer, industri
sekunder, dan industri tersier. Industri primer yang mencakup pertanian, peternakan, perikanan, dan
kehutanan berkontribusi sebesar 9,1 persen dari PDB triwulan IV tahun 2025 dengan pertumbuhan sebesar
4,2 persen (YoY). Di samping itu, industri sekunder yang mencakup industri pengolahan, pertambangan,
serta konstruksi berkontribusi sebesar 35,3 persen dari PDB dengan pertumbuhan sebesar 3,4 persen (YoY).
Industri tersier berkontribusi paling banyak yaitu sebesar 55,7 persen dari PDB dengan pertumbuhan
sebesar 5,2 persen (YoY) yang mencakup perdagangan grosir dan eceran; transportasi, penyimpanan, dan
pos; intermediasi keuangan; real estat; layanan hotel dan katering dan lain-lain.
Berdasarkan lapangan usaha, hampir seluruh sektor dapat tumbuh positif kecuali sektor konstruksi dan real
estat. Sektor pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan tercatat menguat 4,3 persen (YoY) didorong
oleh hasil panen musim gugur yang baik, populasi ternak stabil, dan program perluasan irigasi. Sektor
industri tumbuh 5,0 persen (YoY) didukung oleh ekspor manufaktur yang kuat ke pasar non- Amerika
Serikat. Sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2,5 persen (YoY) dan
1,0 persen (YoY) yang dipicu oleh krisis properti yang berkepanjangan dan permintaan domestik yang
melemah. Sementara itu, sektor transmisi informasi, perangkat lunak, dan layanan IT mencatatkan
pertumbuhan sebesar 10,7 persen (YoY). Pertumbuhan yang kuat juga terjadi pada sektor leasing dan
layanan usaha yang tumbuh sebesar 12,7 persen (YoY) karena pemulihan permintaan bisnis pasca-stimulus
fiskal dan ekspansi digital. Jasa transportasi, pergudangan, dan jasa pengiriman tumbuh sebesar 3,4 persen
(YoY). Perdagangan besar dan eceran tumbuh 3,7 persen (YoY). Layanan hotel dan katering juga tumbuh
5,6 persen (YoY) dan intermediasi keuangan sebesar 3,3 persen (YoY).
Ekonomi Jepang mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,1 persen (YoY) Pada Triwulan IV Tahun 2025,
Capaian triwulan ini tidak memenuhi perkiraan pasar yang mengharapkan pertumbuhan sebesar 0,4 persen
pada triwulan IV tahun 2025. Hal ini disebabkan investasi perusahaan yang masih lemah dan baru pulih
setelah mengalami penurunan pada periode sebelumnya. Nilai pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa
dampak negatif dari tarif Amerika Serikat perlahan memudar, memberikan alasan bagi Bank Sentral Jepang
(Bank of Japan) untuk tetap berhati-hati dan percaya diri karena terus menaikkan suku bunga untuk
menormalkan kebijakan moneter. Permasalahan diplomatik antara Jepang dengan Tiongkok terkait
komentar Perdana Menteri Sanae Takaichi tentang intervensi militer di Taiwan, juga menjadi faktor yang
membebani perekonomian karena konsumen Tiongkok memboikot Jepang. Wisatawan Tiongkok sebagian
6
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 93
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
besar menghindari perjalanan ke negara tersebut, sementara produk-produk Jepang menghadapi boikot di
Tiongkok.
Berdasarkan komponen PDB, Jepang mencatatkan belanja swasta tumbuh 1,3 persen (YoY) dengan
menguatkan belanja rumah tangga 1,3 persen (YoY). Investasi non-residensial swasta juga turut tumbuh 1,7
persen (YoY) sedangkan investasi residensial swasta mengalami kontraksi sebesar 4,2 persen (YoY). Belanja
pemerintah tercatat menguat 0,5 persen (YoY) tetapi investasi publik terkontraksi sebesar 3,1 persen (YoY).
Sementara itu, ekspor Jepang mengalami kontraksi sebesar 0,2 persen (YoY) di saat impor tercatat tumbuh
mencapai 3,5 persen (YoY). Kontraksi ekspor ini dipicu oleh penurunan permintaan penting dari luar negeri
serta dampak dari tarif perdagangan terutama ke Amerika Serikat yang elemahkan ekspor barang-barang
utama seperti otomotif dan komponen industri.
Perekonomian Korea Selatan Tumbuh 1,5 persen (YoY) pada triwulan IV tahun 2025. Capaian ini sedikit
menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2025 sebesar 1,8 persen
(YoY). Perlambatan ini terutama disebabkan melemahnya permintaan domestik dan penurunan ekspor
nonsemikonduktor akibat permintaan dari mitra dagang utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang
berkurang. Selain itu, investasi konstruksi turun drastis akibat krisis property berkepanjangan yang ditandai
oleh kelebihan pasokan perumahan dan penurunan harga aset. Secara keseluruhan tahun 2025, ekonomi
Korea Selatan tercatat tumbuh sebesar 1,0 persen (YoY). Capaian ini lebih rendah dari pertumbuhan tahun
2024 sebesar 2,0 persen (YoY). Hal ini disebabkan oleh faktor eksternal mencakup ancaman tarif impor
Amerika Serikat dan efek spillover dari perlambatan ekonomi Tiongkok serta ketergantungan tinggi pada
ekspori.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Korea Selatan utamanya didorong oleh konsumsi total yang
mengalami peningkatan 2,3 persen (YoY). Konsumsi swasta tumbuh 1,9 persen (YoY) yang dipicu oleh
peningkatan pengeluaran untuk layanan seperti kesehatan dan restoran, didukung stimulus fiscal
pemerintah berupa subsidi tunai rumah tangga senilai 15 triliun won dari pemerintahan Presiden Lee Jae-
myung, meskipun konsumsi barang secara keseluruhan menurun akibat penurunan pembelianken daraan
bermotor yang tertekan harga bahan bakar tinggi dan preferensi konsumen beralih ke transportasi umum.
Selain itu, konsumsi pemerintah juga tumbuh 3,2 persen (YoY) didorong oleh belanja barang publik untuk
infrastruktur digital serta peningkatan tunjangan asuransi kesehatan nasional yang mencapai rekor tertinggi
dalam dua tahun.
Berdasarkan lapangan usaha, kinerja sektoral menunjukkan perkembangan yang beragam. Sektor
pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami pertumbuhan sebesar 2,7 persen (YoY) yang didorong
oleh peningkatan produksi musiman hasil laut dan sayuran daun selama panen raya Desember yang
didukung cuaca stabil di wilayah selatan dan tengah yang meminimalkan kerusakan akibat badai musim
dingin, serta ekspor makanan olahan seperti kimchi yang melonjak menjelang libur akhir tahun di pasar
ASEAN dan Amerika Serikat. Selain itu, sektor pengadaan listrik, gas, dan air, dan konstruksi mengalami
kontraksi masing-masing sebesar 5,0 dan 8,2 persen (YoY). Sebaliknya, sektor manufaktur tumbuh 1,8
persen (YoY) yang didorong oleh lonjakan permintaan global terhadap semikonduktor dan peningkatan
ekspor serta jasa turut tumbuh 2,6 persen (YoY) yang terutama didorong oleh peningkatan konsumsi swasta
untuk layanan seperti perawatan kesehatan dan restoran yang naik moderat berkat
tunjangan asuransi nasional.
Dalam hal perdagangan, ekspor Korea Selatan tercatat tumbuh 3,8 persen (YoY), dengan ekspor barang
tumbuh sebesar 3,4 persen (YoY) dan ekspor jasa sebesar 6,0 persen (YoY). Peningkatan ekspor ini didorong
oleh pengiriman semikonduktor untuk permintaan chip kecerdasan buatan (AI) dan kendaraan bermotor.
Permintaan ini seiring dengan pemberlakuan tarif 25 persen pada chip AI impor tertentu dan membuka
peluang tarif hingga 100 persen bagi produsen Korea Selatan dan Taiwan jika tidak meningkatkan produksi
di Amerika Serikat. Di samping itu, impor juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen (YoY),
dengan impor barang tumbuh sebesar 1,5 persen (YoY) dan impor jasa yang tumbuh sebesar 9,4 persen
(YoY) seiring dengan peningkatan impor bahan baku kimia guna mendukung ekspor akhir tahun.
7
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 94
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Singapura mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen (YoY) Pada Triwulan IV-2025. jauh
lebih tinggi dari capaian triwulan sebelumnya, dan tumbuh 4,8 persen pada keseluruhan tahun 2025, lebih
cepat dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan sepanjang tahun 2025 ini didorong terutama oleh sektor
manufaktur, perdagangan grosir, serta keuangan dan asuransi, dengan permintaan elektronik terkait AI
yang kuat memberikan dorongan utama terhadap aktivitas. Pertumbuhan ekonomi Singapura banyak
dipengaruhi oleh industri penghasil barang dan industri jasa. Industri penghasil barang tumbuh sebesar 12,3
persen (YoY), didorong peningkatan manufaktur sebesar 15,0 persen (YoY) dan konstruksi sebesar 4,2
persen (YoY). Kinerja manufaktur ini didorong oleh ekspansi produksi di sektor manufaktur biomedis dan
elektronik. Sektor manufaktur biomedis terutama didukung oleh pertumbuhan produksi yang kuat di
segmen farmasi, sementara sektor elektronik didukung oleh permintaan yang berkelanjutan untuk
semikonduktor terkait AI, server, dan produk terkait server. Sementara itu pertumbuhan sektor konstruksi
didukung oleh peningkatan konstruksi baik di sektor publik maupun swasta.Pertumbuhan ekonomi
Singapura banyak dipengaruhi oleh industri penghasil barang dan industri jasa. Industri penghasil barang
tumbuh sebesar 5,0 persen (YoY) termasuk manufaktur dengan pertumbuhan 5,2 persen (YoY) dan
konstruksi sebesar 6,0 persen (YoY). Sektor manufaktur tumbuh didorong oleh ekspansi output di semua
klaster, kecuali klaster kimia dan manufaktur umum. Sementara itu, sektor konstruksi mengalami
pertumbuhan disebabkan oleh ekspansi output konstruksi pada sektor publik dan swasta.
Industri bidang jasa Singapura, yang terbagi dalam 16 sektor, pada triwulan II tahun 2025 mengalami
pertumbuhan kecuali sektor jasa makanan dan minuman yang mengalami kontraksi. Secara detail, sektor
perdagangan besar tumbuh 4,7 persen (YoY) dipicu oleh pertumbuhan volume grosir komponen elektronik
dan telekomunikasi dan komputer, minyak bumi, serta produk minyak bumi. Sektor perdagangan eceran
mengalami pertumbuhan 0,7 persen (YoY) dengan factor pendorong utama yaitu peningkatan volume
penjualan kendaraan bermotor. Sektor transportasi melambat dibandingkan triwulan I 2025 dari 6,2 persen
(YoY) menjadi 5,1 persen (YoY) didorong oleh peningkatan penumpang pesawat dan peningkatan arus peti
kemas. Sektor akomodasi yang didukung oleh peningkatan total sewa bruto utamanya di segmen hotel
mewah dan menengah yang mencapai pertumbuhan sebesar 2,4 persen (YoY). Sektor jasa makanan dan
minuman terkontraksi 0,5 persen (YoY) dikarenakan penurunan volume jumlah penjualan di restoran dan
gerai makanan cepat saji.
Hampir seluruh industri bidang jasa Singapura pada triwulan IV tahun 2025 mengalami pertumbuhan
kecuali akomodasi dan layanan makanan, real estat, jasa administrative dan pendukung, serta jasa lainnya.
Secara detail, sektor perdagangan besar, eceran, serta transportasi dan penyimpanan tumbuh 0,4 persen
(YoY). Pertumbuhan pada sektor perdagangan grosir disebabkan oleh volume penjualan yang kuat di
segmen mesin, peralatan dan perlengkapan, yang dipimpin oleh penjualan peralatan telekomunikasi dan
komputer dan komponen elektronik di tengah booming AI. Sementara itu, pertumbuhan pada sektor
transportasi dan penyimpanan sebagian besar didukung oleh segmen transportasi air dan udara.
Kelompok sektor yang terdiri atas informasi dan komunikasi, keuangan dan asuransi, serta jasa profesional
tumbuh 5,6 persen (YoY). Pertumbuhan pada sektor informasi dan komunikasi terutama didorong oleh
segmen TI dan layanan informasi, sedangkan pertumbuhan di sektor jasa profesional terutama didukung
oleh segmen kantor pusat dan kantor perwakilan bisnis. Sementara itu, sektor keuangan dan asuransi
tumbuh berkat pertumbuhan oada semua segmen, khususnya segmen perbankan dan asuransi. Kelompok
sektor jasa lainnya (akomodasi dan layanan makanan, real estat, jasa administratif dan pendukung, serta
jasa lainnya) terkontraksi 0,5 persen (YoY) pada triwulan IV tahun 2025 tetapi secara khusus sektor
akomodasi mengalami ekspansi karena peningkatan kedatangan wisatawan internasional.
8
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 95
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
1.2. Perkembangan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2025
Produk Domestik Bruto (PDB) Menurut Lapangan Usaha
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (Y-on-Y)
Grafik.1.2.1. Pertumbuhan PDB Menurut Lapangan Usha (Y-on-Y) (persen),
Ekonomi Indonesia triwulan Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025, dan Triwulan IV-2025
IV-2025 terhadap triwulan IV-
2024 (y-on-y) tumbuh sebesar
5,39 persen. Pertumbuhan
terjadi pada hampir seluruh
lapangan usaha, kecuali
Pertambangan dan
Penggalian; serta Pengadaan
Air, Pengelolaan Sampah,
Limbah dan Daur Ulang yang
masing masing terkontraksi
sebesar 1,31 persen dan 0,51 Sumber : Badan Pusat Statistik
persen. Lapangan usaha yang tumbuh signifikan adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar
8,98 persen; diikuti oleh Jasa Lainnya sebesar 8,71 persen. Sementara itu, Industri Pengolahan
yang memiliki peran dominan terhadap perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,40 persen.
Produk Domestik Bruto (PDB) Menurut Pengeluaran
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (Y-on-Y)
Grafik.1.2.2. Pertumbuhan PDB Beberapa Komponen Pengeluaran (Y-on-Y) (persen),
Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025, dan Triwulan IV-2025
Ekonomi Indonesia triwulan
IV-2025 terhadap triwulan
IV-2024 tumbuh sebesar
5,39 persen (y-on-y).
Pertumbuhan terjadi pada
seluruh komponen
pengeluaran. Pertumbuhan
tertinggi dicapai oleh
Komponen PMTB sebesar
6,12 persen; diikuti
Komponen PK-LNPRT
sebesar 5,90 persen; Sumber : Badan Pusat Statistik
Komponen PK-RT sebesar 5,11 persen; Komponen PK-P sebesar 4,55 persen; dan Komponen
Ekspor Barang dan Jasa sebesar 3,25 persen. Komponen Impor Barang dan Jasa (yang
merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran) tumbuh sebesar 3,96 persen.
9
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 96
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Grafik.1.2.3. Pertumbuhan dan Kontribusi PDRB Menurut Pulau, Triwulan IV-2025
Pada tahun 2025, Pulau Jawa masih
menunjukkan peranan yang kuat dalam
perekonomian Indonesia, dengan
kontribusi sebesar 56,93 persen. Posisi
berikutnya ditempati oleh Pulau
Sumatera (22,22 persen), Kalimantan
(8,12 persen), Sulawesi (7,22 persen),
Bali dan Nusa Tenggara (2,82 persen),
serta Maluku dan Papua (2,69 persen).
Ekonomi Indonesia secara spasial selama
tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan di
seluruh kelompok provinsi. Kelompok Sumber : Badan Pusat Statistik
provinsi di Pulau Sulawesi mencatat pertumbuhan (c-to-c) tertinggi sebesar 6,23 persen, diikuti oleh Pulau
Jawa (5,30 persen), Pulau Bali dan Nusa Tenggara (4,87 persen), Pulau Sumatera (4,81 persen), dan Pulau
Kalimantan (4,79 persen). Sementara itu, kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua mencatat
pertumbuhan terendah, yakni sebesar 1,44 persen.
1.3. Perkembangan Inflasi Indonesia Triwulan IV-2025
Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Antar Propinsi Desember 2025
Pada Desember 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,92 persen dengan Indeks Harga
Konsumen (IHK) sebesar 109,92. Inflasi y-on-y tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Aceh
sebesar 6,71 persen dengan IHK sebesar 114,40 dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar
1,23 persen dengan IHK sebesar 108,60. Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi di tingkat
kabupaten/kota terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 10,84 persen dengan IHK sebesar 119,24 dan
terendah terjadi di Maumere dan Kabupaten Minahasa Utara masing-masing sebesar 0,38 persen
dengan IHK masing-masing sebesar 109,62 dan 111,03.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar
indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,58
persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,66 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan
bahan bakar rumah tangga sebesar 1,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,83 persen; kelompok
transportasi sebesar 1,23 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen;
kelompok pendidikan sebesar 1,22 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 1,46 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 13,33 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok informasi,
komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Desember 2025 sebesar 0,64 persen sedangkan tingkat
inflasi year to date (y-to-d) pada Desember 2025 sebesar 2,92 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Desember 2025 sebesar 2,38 persen; dengan inflasi m-to-m
sebesar 0,20 persen; dan inflasi y-to-d sebesar 2,38 persen
10
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 97
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Perbandingan Inflasi Antar Tahun
Grafik.1.3. Tingkat Inflasi Month-to-Month (M-to-M), Year-to-Date (Y-to-D) dan Year=to-Year
bulan Desember (Persen), 2023-2025
Pada Desember 2025, tingkat
inflasi y-on-y sebesar 2,92
persen dan tingkat inflasi y-to-
d sebesar 2,92 persen. Sebagai
perbandingan, tingkat inflasi y-
on-y untuk Desember 2024 dan
Desember 2023 masing-
masing sebesar 1,57 persen
dan 2,61 persen. Sementara
itu, tingkat inflasi y-to-d
Desember 2024 dan Desember
2023 masing-masing sebesar Sumber : Badan Pusat Statistik
1,57 persen dan 2,61 persen.
1.4. Perkembangan Ekonomi Provinsi Banten Triwulan IV-2025
I. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Lapangan Usaha
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (y-on-y)
Ekonomi Provinsi Banten Grafik 1.4.1. Pertumbuhan PDRB Beberapa Lapangan Usaha (y-on-y) Provinsi Banten
triwulan IV-2025 dibanding Triwulan IV-2025
triwulan IV-2024 (y-on-y)
mengalami pertumbuhan
sebesar 5,64 persen.
Lapangan usaha yang
mengalami pertumbuhan
sangat tinggi adalah
Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan, dan Jaminan
Sosial Wajib sebesar 16,42
persen; Jasa Keuangan dan
Asuransi sebesar 9,48 persen; Sumber : BPS Provinsi Banten
serta Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 8,25 persen.
Beberapa lapangan usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Provinsi Banten,
yang pada triwulan IV-2025 ini mengalami pertumbuhan di antaranya adalah Industri pengolahan
sebesar 5,59 persen; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 5,14 persen;
Konstruksi sebesar 2,20 persen; Transportasi dan Pergudangan 7,35 persen; serta Real Estat tumbuh
sebesar 5,52 persen.
11
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 98
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
II. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Pengeluaran
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (y-on-y)
Dari sisi pengeluaran, ekonomi
Grafik 1.4.2. Banten
Pertumbuhan PDRBtahun
Beberapa2025 tumbuh
Menurut Komponensebesar 5,37
Pengeluaran persen.
(y-on-y)
Seluruh komponen Provinsi Banten Triwulan IV-2025
Pengeluaran mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi
dicapai oleh komponen
Total Net Ekspor sebesar
11,27 persen. Disusul
komponen Pembentukan
Modal Tetap Bruto
(PMTB) yang tumbuh
sebesar 5,15 persen,
komponen Pengeluaran
Konsumsi Rumah Tangga
(PK-RT) sebesar 4,70
persen, kemudian
Sumber : BPS Provinsi Banten
komponen Pengeluaran
Konsumsi Pemerintah (PK-P) dan komponen Pengeluaran lembaga Non-Profit
(PKLNPRT) masing-masing tumbuh 2,95 persen dan 0,58 persen.
Ekonomi Banten pada triwulan IV-2025 terhadap triwulan IV-2024 tumbuh 5,64 persen
(y-on-y). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi
Pemerintah (PK-P) sebesar 9,09 persen. Kemudian diikuti oleh komponen Total Net
Ekspor tumbuh sebesar 5,81 persen, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
(PKRT) sebesar 5,45 persen, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)
sebesar 5,35 persen dan komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit (LNPRT)
sebesar 4,52 persen.
1.5. Perkembangan Inflasi Provinsi Banten Bulan Maret 2026
Pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 3,55 persen dengan Indeks
Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,70. Tertinggi di Kabupaten Pandeglang sebesar 4,61 persen dengan
IHK sebesar 112,08.
Inflasi y-on-y terjadi karena sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu sebanyak 8 (delapan)
kelompok pengeluaran, mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, hanya terdapat 3 kelompok
pengeluaran yang mengalami penurunan harga. Kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: kelompok
makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,54 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan
bakar rumah tangga sebesar 9,77 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,79 persen; kelompok
transportasi sebesar 0,49 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40
persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,38 persen; kelompok penyediaan makanan
dan minuman/restoran sebesar 1,72 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar
11,16 persen. Sebaliknya untuk kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perlengkapan, peralatan
dan pemeliharaan rutin rumah tangga, dan kelompok pendidikan masing masing mengalami deflasi
sebesar 0,26 persen, 0,40 persen dan 2,34 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Maret 2026
masing-masing sebesar 0,47 persen dan 1,07 persen.
12
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 99
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Grafik 1.5.1. Tingkat Inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Banten Bulan Maret 2026 (%)
Sumber : BPS Provinsi Banten
1.6. Perkembangan Permintaan Properti Komersial Triwulan IV-2025
Indeks Permintaan Properti Komersial Grafik. 1.6.1 Pertumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Jual (% yoy)
kategon jual pada thwulen IV 2025
tumbun relatif state sebesar 0,69% (yoy),
dibandingkan pertumbuhan thwulan
sebelumnya (Grafik 1). Hal ini didorong
Jerutama oleh peningkatan permintaan
segmen lahan industri di Banten untuk
bidang teksti fumitur, dan kosmetik.
Sementara itu, Indeks Permintaan
Properti Komersial kategori sewa pada
tnwulan IV 2025 secara tahunan Sumber : Bank Indonesia
terkontraks 1,55% (yoy), sedikit lebih dalam dari kontraksi 1,53% (yoyi pada triwulan III 2025. Pelemanan
permintaan terjadi pada segmen perkantorarewa dan ntel sewa serta penurunan permintaan pada segmen
hotel dan convention hall.
Secara triwulanan, Indeks Permintaan Grafik. 1.6.2 Petumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Sewa (% yoy)
Properti Komersial kategori jual pada
triwulan IV 2025 tumbuh sebesar 0,20%
(qtq), melambat dibandingkan
pertumbuhan 0,26% (qtq) pada triwulan
siselumnya. Perlambatan permintaan
disebabkan oleh masih stagnannya
permintaali dan selurth segmen. Lebih
lanjut, Indeks Permintaan Properti
Komersial kategori sewa secara
triwulanan tumbuh sebesar 0,86% (qtq), Sumber : Bank Indonesia
melambat dibandingkan 1,19% (qtq) pada triwulan sebelumnya hal ini disebabkan oleh penurunan
permintaan pada segmen perkantoran sewa di Bandung, Medan dan Denpasar sebagai dampak dari
downsizing dan keluarnya beberapa tenant. Selain itu, penurunan permintaan juga terjadi pada segmen
hotel terutama di Denpasar.
13
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 100
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
1.7. Perkembangan Pasokan Properti Komersial Triwulan IV-2025
Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual
Grafik. 1.7.1pada triwulan
Pertumbuhan TahunanIV 2025
Indeks tercatat
Pasokan tembun
Katagori Jual (% yoy) sebesar 2,18% yoy),
lebih tinggi dibandingkan 1,00% (yoy)
pada triwulan III 2025 terutama
pembukaan pasokan lahan industri
yang siap jual di Semarang. Sementara
s Pasokan Properti Komersial kategori
sewa secara tahunan tumbuh sebesar
1,61% (yoy.bihrendim dibandingkan
pertumbuhan triwulan sebelumnya
sebesar 2,02% (yoy) perlambatan.
Grafik. 1.7.2
Sumber Pertumbuhan
: Bank Indonesia Tahunan Indeks Pasokan Katagori Sewa (% yoy)
Secara triwulanan, Indeks Pasokan
Properti Komersial kategori jual pada
triwulan IV2025 meningkat sebesar
1,16% (yoy), lebih tinggi dibandingkan
0,89% (yoy) pada triwulan sebelumnya
yang didorong oleh peningkatan
pasokan segmen lahan industri di
Banten dan Semarang. Sementara itu,
Indeks Pasökan Properti Komersial
kategori sewa tercatat tumbrih
Sumber : Bank Indonesia
sebesar 0,15% (qtq), melambat dari 0,33% (qtq) pada triwulan III 2025. Perlambatan pasokan terutama
terjadi pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Surabaya, Denpasar, dan Palembang, serta segmen ritel
sewa di wilayah Bodebek dan Medan.
1.8. Perkembangan Harga Properti Komersial Triwulan IV-2025
Grafik. 1.8.1 Pertumbuhan indeks Harga Katagori Jual (% yoy)
Pada kategori jual, perkembangan Indeks
Harga Properti Komersial pada triwan IV
2025 tumbuh sebesar 0,78% (yoy), lebih
tinggi dibandingkan dengan triwulan
sebelumnya yang tumbuh sebesar di
0,45% (yoy). Pertumbuhan harga jual
didorong oleh kenaikan harga pada
segmen lahan industri di Semarang dan
Bodebek. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Sumber : Bank Indonesia
Komersial katagori sewa terkontraksi 1,35% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 0,49% (yoy) pada triwulan
sebelumnya. Penurunan harga sewa terutama disebabkan penurunan harga segmen hotel pada hampir
seluruh kota yang disurvei serta perlambatan pada segmen perkantoran sewa di Jakarta dan Medan sebagai
upaya pengembang untuk mempertahankan tingkat permintaan.
14
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 101
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Grafik. 1.8.2 Pertumbuhan indeks Harga Katagori Sewa (% yoy)
Secara triwulanan, Indeks Harga Properti
Komersial kategori jual pada triwulan IV
2025 terakselerasi sebesar 0,35% (qtq),
setelah pada triwulan sebelumnya
terkontraksi 0,02% (qtq) yang pidorong
oleh kenaikan harga pada segmen lahan
industri di wilayah Bodebek dan Semarang
indeks Harga Properti Komersial kategori
sewa pada triwulan IV 2025 melanjutkan Sumber : Bank Indonesia
kontraksi 0,27% (qtq), lebih dalam dari kontraksi 0,08% (qtq) pada triwulan sebelumnya. Kontraksi indeks
harga disebabkan deh pelemahan harga pada segmen ritel sewa terutama di Medan serta segmen hotel
terutama di wilayah Bodebek, Denpasar, dan Jakarta.
15
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 102
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
II. GAMBARAN UMUM OBJEK PENILAIAN
2.1. PENJELASAN UMUM OBJEK PENILAIAN
2.1.1. Lokasi dan Indentifikasi
Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di :
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Kode Pos 15124.
Tepatnya objek penilaian ini berada di sisi utara Jalan Faliman Jaya.
Objek ini berjarak ± 500 meter ke arah utara dari pertemuan Jalan Daan Mogot dengan Jalan Yos Sudarso
dan berjarak ± 350 meter ke arah timur dari pertemuan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Faliman Jaya.
Bangunan-bangunan di sekitar objek yang dapat dijadikan petunjuk, antara lain :
a. Pasar Ampera Smart Market Daan Mogot berjarak ± 500 meter dari objek.
b. Pergudangan Tunas Daan Mogot KM. 19 berjarak ± 500 meter dari objek
c. SPBU Pertamina 34.15131berjarak ± 500 meter dari objek.
Batas-batas objek ditandai dengan :
a. Sebelah Utara : Pabrik/Gudang.
b. Sebelah Selatan : Jalan Faliman Jaya
c. Sebelah Barat : Pabrik/Gudang.
d. Sebelah Timur : Pabrik/Gudang.
2.1.2. Fasilitas dan Keadaan Lingkungan
Objek ini terletak di lingkungan Industri pada kelas jalan lingkungan. Jalan di depan lokasi terbuat dari cor
beton dengan kondisi baik, lebar badan jalan keseluruhan 8 meter. Jalan ini dilengkapi dengan saluran air
kotor dan lampu penerangan jalan.
Fasilitas infrastruktur yang sudah tersedia di sekitar objek adalah; jaringan listrik, jaringan telepon dan
saluran air. Fasilitas umum yang berada dalam radius 1 kilometer s/d 2 kilometer antara lain dapat ditemui
sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana kesehatan, pertokoan, pusat perbelanjaan.
Angkutan penumpang umum dapat ditemui di Jalan Yos Sudarso (± 350 meter dari objek) dengan jenis
angkutan berupa angkutan umum, taxi dan ojek, dll.
2.1.3. Data Kepemilikan Tanah
Berdasarkan informasi dan copy dokumen yang kami terima dan kepemilikan atas tanah objek ini adalah
sebagai berikut :
Jenis & No. Tanggal Gambar Situasi/Surat Ukur Luas
No. Pemegang Hak
Sertipikat Penerbitan Berakhir Nomor Tanggal (m²)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 01415/ Industri, Tbk
1 01-06-1995 31 Mei 2035 2220/1995 01-06-1995
Jurumudi Baru Berkedudukan di 2.422
Sidoarjo, Jawa Timur
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02238/ Industri, Tbk
2 29-06-1998 28-06-2028 136/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 2.630
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02237/ Industri, Tbk
3 29-06-1998 28-06-2028 135/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 5.170
Sidoarjo)
16
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 103
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Jenis & No. Tanggal Gambar Situasi/Surat Ukur Luas
No. Pemegang Hak
Sertipikat Penerbitan Berakhir Nomor Tanggal (m²)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02236/ Industri, Tbk
4 29-06-1998 28-06-2028 134/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 13.940
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02235/ Industri, Tbk
5 29-06-1998 28-06-2028 133/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 4.785
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02234/ Industri, Tbk
6 29-06-1998 28-06-2028 132/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 2.410
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02240/ Industri, Tbk
7 29-06-1998 28-06-2028 138/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 4.005
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02239/ Industri, Tbk
8 29-06-1998 28-06-2028 137/1998 29-06-1998
Jurumudi Baru (Berkedudukan di 3.720
Sidoarjo)
PT. Langgeng Makmur
SHGB No. 02501/ Industri, Tbk 29 / JURUMUDI
9 06-03-2006 06-03-2036 27-02-2006
Jurumudi Baru (Berkedudukan di / 2006 4.640
Sidoarjo, Jawa Timur)
LUAS TANAH 43.722
Tanah tersebut mempunyai bentuk tidak beraturan dengan ukuran panjang bagian depan (frontage) ± 130
meter dan panjang kebelakang ± 260 meter.
Secara keseluruhan permukaan tanah relatif rata dan lebih tinggi dari jalan, apabila dibandingkan dengan
permukaan jalan didepannya.
Kami telah melakukan pengecekan fisik dilapangan yang ditunjukkan oleh pemberi tugas yang diwakilkan
oleh Bapak Karyono (PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.). Kami mengasumsikan bahwa besaran luas
yang digunakan dalam penilaian ini sesuai dengan besaran luasan yang dinyatakan dalam salinan surat
tanah tersebut diatas, selain itu lokasi dan batas-batas tanah kami anggap sesuai dengan yang ditunjukkan.
Kami tidak meneliti secara detail aspek hukum dari surat tanah di atas dan menyarankan agar menunjuk
konsultan hukum independen untuk melakukannya. Untuk keperluan penilaian ini kami beranggapan
bahwa aset dimaksud telah dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan
bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan ini.
2.1.4. Perencanaan Kota / Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kota Tangerang Tahun 2023-2043, objek penilaian memiliki parameter pembangunan sebagai berikut:
Peruntukan : Kawasan Peruntukan Industri
Luas area bidang tanah : 43.722 m²
Koefisien Dasar Bangunan (KDB) : 60 %
Koefisien Lantai Bangunan (KLB) : 3
Koefisien Dasar Hijau (KDH) : 15 %
Perizinan
Bangunan tersebut dilengkapi dengan perizinan sebagai berikut:
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013 dan
terdaftar atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk./Hidayat Alim dengan luas bangunan 1.848
m².
17
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 104
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995 dan
terdaftar atas nama Hidayat Alim/PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk. dengan luas bangunan 2.400
m².
Dalam penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa objek penilaian tidak bertentangan dengan ketentuan dan
peraturan yang berkenaan dengan tata kota dan tata bangunan, serta dilengkapi dengan perijinan yang
berhubungan dengan pembangunan dan operasional sebagai Pabrik.
2.1.5. Analisa Penggunaan Terbaik dan Tertinggi
Standar Penilaian Indonesia mendefinisikan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik sebagai berikut:
"Penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti, yang secara fisik dimungkinkan, telah
dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak dan menghasilkan nilai
tertinggi dari properti tersebut." (SPI Edisi VII 2018 : KPUP 10.1)
Faktor-faktor yang melandasi digunakannya nilai pasar sebagai dasar nilai dari suatu penilaian berdasarkan
prinsip HBU adalah sebagai berikut :
Tanah dalam Keadaan Terbangun (As Improved)
□ Layak secara hukum (legally permissible); Objek penilaian terletak di daerah yang saat ini dikategorikan
untuk Kawasan Peruntukan Industri (berdasarkan peraturan tataruang) dan sesuai dengan Surat Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut diatas. Dengan demikian, objek ini sebagai penggunaan saat ini
telah memenuhi kelayakan secara hukum.
□ Layak secara fisik (physically possible); Dari pengamatan kami di lokasi dan pembangunan sekitar, luas
lahan 43.722 m² meter persegi dan luas bangunan 13.150 m². Maka secara pengembangan saat ini
sebagai Pabrik memenuhi kelayakan secara fisik.
□ Layak secara keuangan (financially feasible); Pada saat ini aset tersebut dipergunakan oleh pemilik
sebagai Pabrik, untuk mendukung kegiatan usaha pemilik yang menghasilkan keuntungan secara
finansial.
□ Memberikan produktivitas yang maksimal atau optimal (maximum productivity); Dengan pemanfaatan
aset saat ini, maka aset tersebut menurut pendapat kami sudah digunakan dengan optimal.
Mempertimbangkan keempat aspek diatas, sebuah properti dikatakan telah memenuhi kriteria HBU
bilamana secara fisik dimungkinkan, diijinkan secara peraturan, layak secara finansial, dan dapat
memberikan hasil yang paling maksimal. Terkait dengan aset yang dinilai, kami berpendapat bahwa
pemanfaatan properti sebagaimana penggunaan saat ini merupakan suatu pemanfatan yang tertinggi dan
terbaik.
Kami menyadari bahwa analisis secara mendetail dan terperinci terhadap penggunaan yang tertinggi dan
terbaik belum kami lakukan karena sebagaimana diatur dalam SPI 2018 Edisi VII Pedoman Penilaian
Indonesia (PPI.10.4.0, 4.3), hal tersebut merupakan pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian aset.
18
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 105
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
2.2. PROSES PENILAIAN
2.2.1. Pendekatan Penilaian
Standar Penilaian Indonesia membagi 3 (tiga) pendekatan penilaian untuk real properti dan personal
properti yaitu:
1. Pendekatan Pasar
2. Pendekatan Pendapatan
3. Pendekatan Biaya
Penggunaan pendekatan yang sesuai akan sangat ditentukan oleh tipe properti, tujuan atau maksud
penilaian, kualitas dan kuantitas data.
Mengacu kepada peraturan No. 28/POJK.04/2021 pasal 34 dan Surat Edaran No. 33/SOJK.04/2021 angka III
butir 3 dan 4, dinyatakan bahwa Penilai dapat menggunakan satu pendekatan penilaian di antaranya dalam
hal melakukan penilaian properti industri.
Dalam penilaian ini, menurut kami Pendekatan yang digunakan dan paling sesuai dengan objek penilaian
adalah menggunakan Pendekatan Biaya (Cost Approach) karena mempertimbangkan biaya yang
dikeluarkan untuk mendapatkan asset.
Untuk memudahkan proses dan kesesuaian pendekatan, penilaian objek ini dikelompokkan ke dalam
beberapa bagian sesuai dengan karakteristik dan fungsi masing-masing dari bagian objek sebagai berikut :
Objek yang dinilai Metode yang digunakan
Penilaian Tanah : Metode Perbandingan Data Pasar
Penilaian Bangunan dan sarana pelengkap : Metode Biaya Reproduksi/Pengganti Terdepresiasi
Pendekatan Biaya
Pendekatan biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek penilaian
berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru, pada tanggal penilaian setelah dikurangi
dengan penyusutan. (Peraturan No. 28/POJK.03/2021 Pasar 1.20).
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana pembeli tidak
akan membayar suatu aset lebih dari pada biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau
setara pada saat pembelian atau konstruksi. Pendekatan Biaya berdasarkan pada prinsip harga yang akan
dibayar pembeli di pasar untuk aset yang akan dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau
membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, risiko
atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah
usang, dibandingkan dengan aset alternatif yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan
penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan aset alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yang
diperlukan. (SPI KPUP 19.1 & 19.2)
Pendekatan Biaya memberikan indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa pembeli akan
membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset dengan utilitas yang sama, baik melalui
pembelian atau dengan pembuatan konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti waktu yang
tidak semestinya, ketidaknyamanan, risiko atau faktor-faktor lainnya. Pendekatan ini memberikan indikasi
nilai dengan menghitung biaya pengganti atau reproduksi saat ini dari aset dan membuat pengurangan
untuk kemunduran fisik dan seluruh bentuk keusangan lainnya yang relevan. Dalam Penilaian Perusahaan
Pendekatan Biaya lazimnya dikenal sebagai Pendekatan berbasis aset (asset based approach) (SPI 106
6.5.a).
Tanah
Nilai tanah didapatkan melalui analisa transaksi, penawaran dan permintaan properti sejenis yang berada
di sekitar lokasi dengan memperhatikan faktor perbandingan antara lain: lokasi, jenis surat tanah, kondisi
pembiayaan, kondisi transaksi, kondisi pasar, karakteristik fisik, karakteristik ekonomi, penggunaan dan
faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi penilaian.
19
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 106
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
Bangunan dan sarana pelengkap
Sehubungan dengan penilaian bangunan dan sarana pelengkap nilai bangunan dan sarana pelengkap
diperoleh dengan terlebih dahulu menghitung biaya reproduksi baru dari bangunan dan sarana pelengkap
berdasarkan harga-harga komponen saat ini dengan tingkat kegunaan yang sejenis, kemudian dikurangi
dengan perkiraan depresiasi yang disebabkan oleh keusangan fisik, kemunduran fungsi dan eksternal.
Bangunan-bangunan yang diperhitungkan hanya yang berada di atas tanah yang dinilai. Bangunan-
bangunan atau instalasi-instalasi bangunan yang tidak dapat diestimasi secara visual, atau bagian yang
tertanam akan diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya.
2.2.2. Penilaian Tanah
Sehubungan dengan penilaian tanah dengan Metode Perbandingan Data Pasar, sesuai SPI 300 5.32. faktor-
faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan justifikasi perbandingan adalah :
a. Faktor Hak atas properti yang dialihkan;
b. Faktor Syarat pembiayaan
c. Faktor Kondisi Penjualan
d. Faktor Pengeluaran yang dilakukan segera setelah pembelian
e. Faktor Kondisi pasar
f. Faktor Lokasi
g. Faktor Karakter fisik
h. Faktor Karakteristik ekonomi
i. Faktor Penggunaan
j. Faktor Komponen non-realty dalam penjualan
Data Pembanding
URAIAN DATA-1 DATA-2 DATA-3
Jenis Objek Pabrik / Gudang Pabrik / Gudang Pabrik / Gudang
Status Data Penawaran Penawaran Penawaran
Harga Rp. 58.260.000.000,- Rp. 254.000.000.000,- Rp. 150.000.000.000,-
Sertifikat SHM SHM SHM
Luas Tanah 8.984 m² 34.640 m² 26.000 m²
Luas Bangunan 4.000 m² 30.000 m² 15.000 m²
Alamat Objek Jalan Yos Sudarso, Jalan Yos Sudarso, Jalan Yos Sudarso,
Kelurahan Jurumudi Kelurahan Jurumudi Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Baru, Kecamatan Benda, Baru, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang, Provinsi Kota Tangerang, Provinsi Kota Tangerang, Provinsi
Banten, Kode Pos 15124. Banten, Kode Pos 15124 Banten, Kode Pos 15124
Kesimpulan Indikasi Nilai Tanah
Setelah memperhatikan berbagai faktor yang berhubungan dengan penilaian ini, maka kami berpendapat
bahwa Indikasi Nilai Pasar tanah seluas 43.722 m² yang terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124, per tanggal penilaian
31 Desember 2025 adalah:
Rp. 152.824.387.000,-
(Seratus Lima Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh
Ribu Rupiah)
20
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 107
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
2.2.3. Penilaian Bangunan
Legalitas/dokumen Bangunan
Legalitas Perijinan Tanggal Perijinan Status Luas
No Atas Nama
/ Nomor Penerbitan Bangunan Perijinan (m²)
647/Kep- PT. Langgeng Makmur
Mendirikan Bangunan
1. 2241/BPPMPT/IM 01-11-2013 Sendiri Industri, Tbk./Hidayat 1.848
Baru Gudang
B/2013 Alim
647/151- Hidayat Alim/PT.
Mendirikan Bangunan
2. Disbang/IMB 11-12-1995 Sendiri Langgeng Makmur 2.400
Baru Gudang
Tahun 1996 Industri, Tbk.
Total Luas : 4.248
Uraian & Spesifikasi Bangunan
1. Bangunan Gudang A
- Luas fisik bangunan : 4.538 m²
- Tinggi bangunan : 2 (dua) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Plat beton, area gudang
Lantai Keramik, area kantor/office
- Pintu : Pintu besi dicat, Pintu Panel kaca rangka alumunium dicat dan
PVC (area kantor).
- Jendela : Kaca rangka alumunium (area kantor/gudang).
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
dan air bersih.
- Keterangan : 1. Luas bangunan untuk masing-masing lantai adalah sebagai
berikut : Lantai-1 : 4.490 m² dan Lantai-2 : 48 m².
2. Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar
dalam kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 14.902.338.200,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 5.261.432.000,-
2. Bangunan Gudang B
- Luas fisik bangunan : 1.200 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Plat beton.
- Pintu : Pintu besi dicat.
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 3.933.600.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 1.442.400.000,-
3. Bangunan Gudang C
- Luas fisik bangunan : 1.200 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
21
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 108
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Plat beton.
- Pintu : Pintu besi dicat.
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 3.933.600.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 1.442.400.000,-
4. Bangunan Gudang D
- Luas fisik bangunan : 4.200 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Plat beton.
- Pintu : Pintu besi dicat.
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 13.767.600.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 5.048.400.000,-
5. Bangunan Kantor
- Luas fisik bangunan : 960 m²
- Tinggi bangunan : 2 (dua) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Lantai Keramik, area kantor/office
- Pintu : Pintu Panel kaca rangka alumunium dicat dan PVC.
- Jendela : Kaca rangka alumunium.
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
dan air bersih.
- Keterangan : 1. Luas bangunan untuk masing-masing lantai adalah sebagai
berikut : Lantai-1 : 480 m² dan Lantai-2 : 480 m².
2. Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar
dalam kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 3.978.240.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 2.254.080.000,-
6. Bangunan Utility & P. Mobil
- Luas fisik bangunan : 198 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Rabat beton
- Pintu : Pintu besi dicat.
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
22
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 109
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 572.972.400,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 275.022.000,-
7. Bangunan Parkir Motor
- Luas fisik bangunan : 252 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Lantai : Rabat beton
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 600.339.600,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 144.144.000,-
8. Bangunan Ex Kantor & Mess
- Luas fisik bangunan : 420 m²
- Tinggi bangunan : 2 (dua) lantai.
- Konstruksi bangunan : Pondasi mini pile struktur baja profil.
- Atap : Profil baja atap spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat.
- Partisi/dinding pemisah : Tembok diplester dicat.
- Lantai : Lantai Keramik, area kantor/office
- Pintu : Pintu Panel kaca rangka alumunium dicat dan PVC.
- Jendela : Kaca rangka alumunium.
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
dan air bersih.
- Keterangan : 1. Luas bangunan untuk masing-masing lantai adalah sebagai
berikut : Lantai-1 : 210 m² dan Lantai-2 : 210 m².
2. Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar
dalam kondisi baik.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 1.555.764.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 223.860.000,-
9. Bangunan Mushola
- Luas fisik bangunan : 64 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai
- Konstruksi bangunan : Konstruksi beton bertulang
- Atap : Spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat
- Lantai : Lantai ubin keramik
- Pintu : Kayu panil dicat
- Jendela : Kaca rangka kayu dicat
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
dan air bersih.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi cukup.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 195.360.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 28.160.000,-
23
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 110
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
10. Bangunan Pos Jaga
- Luas fisik bangunan : 70 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai
- Konstruksi bangunan : Konstruksi beton bertulang
- Atap : Spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat
- Lantai : Lantai ubin keramik
- Pintu : Kayu panil dicat
- Jendela : Kaca rangka kayu dicat
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
dan air bersih.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi cukup.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 202.993.000,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 14.630.000,-
11. Bangunan Ruang Sopir
- Luas fisik bangunan : 16 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai
- Konstruksi bangunan : Konstruksi beton bertulang
- Atap : Spandek.
- Dinding : Tembok diplester dicat
- Lantai : Lantai rabat beton (semen expose)
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi cukup.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 45.177.600,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 3.248.000,-
12. Bangunan Gardu PLN
- Luas fisik bangunan : 32 m²
- Tinggi bangunan : 1 (Satu) lantai
- Konstruksi bangunan : Konstruksi beton bertulang
- Atap : Dak beton
- Dinding : Tembok diplester dicat
- Lantai : Lantai rabat beton (semen expose)
- Pintu : Pintu besi dicat
- Fasilitas : Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
- Keterangan : Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
kondisi cukup.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 85.427.200,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 6.144.000,-
24
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 111
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
2.2.4. Penilaian Sarana Pelengkap
Sarana pelengkap yang diperhitungkan hanya yang berada diatas tanah yang dinilai. Bagian atau instalasi
yang tidak dapat diestimasi secara visual, diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya. Sarana
pelengkap tersebut meliputi :
- Pagar keliling : Pagar depan berupa pagar tembok dengan pondasi batu kali,
lengkap dengan pintu gerbang berupa Pintu panel besi dicat
system dorong, Sedangkan pagar sisi lainnya berupa tembok
dicat
- Halaman Parkir : Berupa Rabat beton
- Mezanine : Berupa konstruksi baja dengan plat besi
- Listrik : Sambungan dari PLN
- Air Bersih : Air bersih dari PAM dengan pompa air dan tandon.
- Kondisi : Secara keseluruhan serana pelengkap ini dalam kondisi cukup
dan dirawat secara wajar.
Biaya Reproduksi Baru : Rp. 615.597.700,-
Indikasi Nilai Pasar : Rp. 110.075.600,-
25
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 112
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
LAMPIRAN FOTO
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
Pos 15124
Tampak Situasi Jalan Depan Objek Tampak Situasi Jalan Depan Objek
Tampak Batas barat Objek (View jalan depan objek) Tampak Batas timur Objek (View jalan depan objek)
Tampak Depan Objek Tampak Bangunan Gudang
26
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 113
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
LAMPIRAN FOTO
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
Pos 15124
Tampak dalam bangunan Gudang A Tampak dalam bangunan Gudang A
Tampak dalam bangunan Gudang B Tampak dalam bangunan Gudang B
Tampak dalam bangunan Gudang C Tampak dalam bangunan Gudang D
27
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 114
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
LAMPIRAN FOTO
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
Pos 15124
Tampak bangunan Kantor Tampak dalam bangunan Kantor Lantai-1
Tampak dalam bangunan Kantor Lantai-1 Tampak dalam bangunan Kantor Lantai-2
Tampak dalam bangunan Utility & Parkir Mobil Tampak dalam bangunan Parkir Motor
28
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 115
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
LAMPIRAN FOTO
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
Pos 15124
Bangunan Ex Kantor & Mess Bangunan dalam Ex Kantor & Mess
Tampak Bangunan Gardu PLN Tampak Bangunan Mushola
Tampak Bangunan Pos Jaga Tampak Bangunan Ruang Sopir
29
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 116
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA LOKASI
DATA 1 :
6°08'58.8"S
106°40'36.3"E
DATA 3 :
6°09'07.5"S
106°40'51.1"E
DATA 2 :
6°09'12.4"S
106°40'54.0"E
LOKASI :
6°09'15.7"S
106°41'06.7"E
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
30
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 117
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
DENAH TANAH – TANPA SKALA
6
7 2 5
8
3
4
1
9
Rencana Jalan
5m
13 m
No. Uraian Luas (m²)
1 SHGB No. 01415/Jurumudi Baru 2.422
2 SHGB No. 02238/Jurumudi Baru 2.630
3 SHGB No. 02237/Jurumudi Baru 5.170
4 SHGB No. 02236/Jurumudi Baru 13.940
5 SHGB No. 02235/Jurumudi Baru 4.785
6 SHGB No. 02234/Jurumudi Baru 2.410
7 SHGB No. 02240/Jurumudi Baru 4.005
8 SHGB No. 02239/Jurumudi Baru 3.720
9 SHGB No. 02501/Jurumudi Baru 4.640
Total Luas (Gross): 43.722
Luas/bidang tanah terkena rencana jalan 685
Total Luas (Net): 43.037
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
31
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 118
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
DENAH BANGUNAN – TANPA SKALA
GSB (Garis Sempadan Bangunan)
8m
Rencana Jalan
5m 10
13 m
No. Uraian Legenda Luas (m²)
1 Bangunan Gudang A 4.538
2 Bangunan Gudang B 1.200
3 Bangunan Gudang C 1.200
4 Bangunan Gudang D 4.200
5 Bangunan Kantor 960
6 Bangunan Utility & P. Mobil 198
7 Bangunan Parkir Motor 252
8 Bangunan Ex Kantor & Mess 420
9 Bangunan Mushola 64
10 Bangunan Pos Jaga 70
11 Bangunan Ruang Sopir 16
12 Bangunan Gardu PLN 32
Total Luas : 13.150
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
32
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 119
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
33
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 120
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
34
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 121
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
35
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 122
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
36
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 123
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
37
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 124
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
38
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 125
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
39
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 126
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
40
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 127
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
41
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 128
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
PETA TATAKOTA
LOKASI :
6°09'15.7"S
106°41'06.7"E
Tanah & Bangunan (Pabrik)
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
UTARA
42
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Names mentioned 90 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Gunacipta Multirasa
p.2 ×16
unresolved
org
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.2 ×5
unresolved
person
Ivan T. Khristian
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2 ×2
unresolved
org
PT Guna Cipta Multirasa
p.3 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
person
Hindro Budianto Hindratno
· Komisaris Utama
p.4 ×2
unresolved
person
Wan
· Komisaris Independen
p.4 ×2
unresolved
person
Irawan Alim
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
person
Ridwan Widjaja
· Direktur Utama
p.5 ×3
unresolved
person
Harry Setiawan Widjaja
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Tress Katarina Widjaja
· Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
person
Andy Darmawan Widjaja
· Komisaris
p.5 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan Kosasih Koenawan
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.6 ×8
unresolved
org
PT Gunacipta Multirasa. Nilai Rencana Transaksi
p.6 ×2
unresolved
org
PT GCM Sumber
p.6 ×2
unresolved
person
LMPI
· Corporate Secretary
p.6 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.7 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.7 ×6
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
p.7 ×7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×28
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7 ×7
unresolved
org
KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN
p.8 ×3
unresolved
org
KJPP DASA’AT
p.9 ×65
unresolved
org
YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian
p.9
unresolved
person
I Gusti Ngurah Asmara
p.10
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.11 ×2
unresolved
org
KJPP Dwi
p.20 ×2
unresolved
person
Kho Boen Tian
· Notaris
p.23 ×4
unresolved
org
PT Langgeng Jaya Plastic Industry Ltd.
p.23 ×3
unresolved
org
PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta
p.23 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.23 ×3
unresolved
person
Adam Kasdarmadji
p.23 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.23 ×3
unresolved
person
Sitaresmi Puspadewi Subianto
p.23 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.23 ×9
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.24 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.24 ×3
unresolved
org
Halaman
p.24
unresolved
org
Kementerian
p.25 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Halaman
p.25
unresolved
org
PT GCM
p.37
unresolved
org
Kementerian Perindustrian RI dan Asosiasi Industri Olefin Aromatik
p.46
unresolved
org
Kota Nusantara
p.46
unresolved
org
Kementerian Perindustrian RI
p.46
unresolved
org
PT GCM Batas Atas
p.67
unresolved
org
KJPP Dasa’at Yudistira
p.71
unresolved
org
Menteri Keuagna RI
p.74
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono Agustinus Tamba Penilaian Properti
p.76
unresolved
org
KJPP DHA
p.77 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.77
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.77 ×2
unresolved
org
KJPP DWI HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA. Penilai
p.77
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal
p.78 ×25
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Penggunaan
p.79
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.79
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.84
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal DAFTAR
p.85 ×2
unresolved
org
PT. Langgeng Makmur SHGB
p.87 ×17
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Luas
p.88
unresolved
org
PT. Langgeng Makmur
p.88 ×2
unresolved
person
Karyono
p.89 ×2
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal I.
p.91
unresolved
org
Bank Sentral Jepang
p.92
unresolved
org
Menteri Sanae Takaichi
p.92
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Singapura
p.94
unresolved
org
Pusat Statistik Komponen PK-RT
p.95
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal II.
p.98 ×2
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Grafik
p.99 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Tahunan Indeks Pasokan Katagori Sewa
p.100
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Bangunan
p.106
unresolved
org
PT. Langgeng Makmur Mendirikan Bangunan
p.107
unresolved
org
PT. Mendirikan Bangunan
p.107
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal PETA
p.116 ×9
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal DENAH
p.117 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
22884 ms
12 Sep 2026 22:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'biaya-biaya terkait profesi'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'biaya-biaya terkait profesi',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}