Skip to content
Back to announcement

20260522_LMPI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32093775_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review LMPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 128

Page 1
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                                           LAPORAN
                                      PENDAPAT KEWAJARAN
          PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
                     (“LMPI”)




                                             LOKASI DI:
                                        Sidoarjo, Jawa Timur




     NO. FILE : 00011/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2026




                                        Trusted Appraisal Services
Page 2
                    KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
                    DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                    AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE



              No. File : 00011/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2026

              Jakarta, 21 Mei 2026

              Kepada Yth.
              PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
              Jl. Letjen Sutoyo No 256
              Waru, Sidoarjo 61256
              Jawa Timur, Indonesia
              Dengan hormat,
              KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
              PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk (“LMPI”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
              Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126 tanggal 28 April 2026
              dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
              Material berupa penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta
              sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri
              diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
              dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
              Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
              Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual sebagai perusahaan terbuka, dengan PT
              Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku pembeli.
              Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
              persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini
              (dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
              RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah
              mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI
              No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
              Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
              1.     Status Penilai

                     Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN
                     REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut:

                     Nama Penilai                               : Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
                     No. Izin Penilai Publik                    : B.1-14.00384
                     No. STTD OJK                               : KEP-38/KS.13/2026
                     No. MAPPI                                  : 10-S-02664
                     Klasifikasi Izin                           : Penilaian Bisnis (B)
                     DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
                     Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini. Dalam
                     mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen tanpa
                     adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Pendapat
                     Kewajaran, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
                     Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
                     terkait dengan penugasan ini.
                     Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
                     merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
                     oleh nilai yang dihasilkan.

Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id                                             Trusted Appraisal
                                                                      i     Services
                                                                 Branch Office :
                   Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P), Lampung (P)
                            Tangerang (P), Sleman (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE



2.    Identitas Pemberi Tugas

      Nama Perusahaan                              :   PT Langgeng Makmur Industri Tbk
      Jenis Usaha                                  :   Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
      Alamat                                       :   Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
                                                       61256, JawaTimur, Indonesia
      Nomor Telepon                                :   (62-31) 853 3688
      Email                                        :   corp_sec@langgengmakmur.com


3.    Identitas Pengguna Laporan

      Nama Perusahaan                              :   PT Langgeng Makmur Industri Tbk
      Jenis Usaha                                  :   Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
      Alamat                                       :   Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
                                                       61256, JawaTimur, Indonesia
      Nomor Telepon                                :   (62-31) 853 3688
      Email                                        :   corp_sec@langgengmakmur.com

4.    Tanggal Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku Laporan

      Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut diambil
      atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.

      Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
      30 Juni 2026.


5.    Objek Pendapat Kewajaran

      Bahwa obyek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
      tugas yaitu Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan Tanah
      & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
      luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
      dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
      43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
      Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
      Langgeng Makmur Industri (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Guna Cipta Multirasa
      (“GCM”) selaku pembeli.


6.    Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi Material berupa penjualan Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap milik PT
      Langgeng Makmur Industri (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Guna Cipta Multirasa
      (“GCM”) selaku pembeli. Rencana tersebut selanjutnya disebut sebagai “Rencana
      Transaksi”.

      Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
      adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
      No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
      ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
      SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
      Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
      (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

                                                        ii


                                           Trusted Appraisal Services
Page 4
     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




7.    Independensi Penilai

      Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
      tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan LMPI ataupun pihak-pihak
      yang    terafiliasi dengan    LMPI.    DYR    juga      tidak   memiliki   kepentingan
      ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran
      No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126 tanggal 28 April 2026 penugasan DYR adalah
      untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairnes opinion) atas Rencana Transaksi.


8.    Jenis Mata Uang yang Digunakan

      Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.


9.    Tanggung Jawab Penilai

      Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
      semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
      dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
      diterbitkan.


10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
    Dilakukan

      Transaksi melibatkan beberapa pihak yang tidak menunjukkan hubungan afiliasi.
      Berdasarkan pernyataan Manajemen LMPI, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas
      Rencana Transaksi yang akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan
      memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau
      adanya pihak pengambil keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.


11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK (“POJK”)

      Unsur Transaksi Afiliasi

      Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi atau tidak antara
      LMPI dengan GCM selaku pihak yang akan bertransaksi:

      Hubungan Berdasarkan Struktur Kepengurusan

      Tabel Hubungan LMPI dan GCM
        No                   Nama                          LMPI            GCM
        1      Hindro Budianto Hindratno              Komisaris Utama
        2      Bing Hartono Poernomosidi            Komisaris Independen
               Wan Juli                             Komisaris Independen
        3                                             dan Ketua Komite
                                                            Audit
        4      Hidayat Alim                            Direktur Utama
        5      Kosasih Koenawan                            Direktur
        6      Pangestu Alim                               Direktur
        7      Irawan Alim                                Direktur
        8      Selviana Agustina                    Anggota Komite Audit
        9      Gesela Junita Tjandra                Anggota Komite Audit



                                                        iii


                                           Trusted Appraisal Services
Page 5
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




   No                    Nama                          LMPI                    GCM
   10      Ridwan Widjaja                                                Direktur Utama
   11      Harry Setiawan Widjaja                                            Direktur
   12      Tress Katarina Widjaja                                       Komisaris Utama
   13      Andy Darmawan Widjaja                                           Komisaris
 Sumber: Manajemen

 Struktur kepengurusan tersebut menunjukkan tidak adanya hubungan afiliasi antara PT
 Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) dan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”).

 Berdasarkan Struktur Kepemilikan :

 Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025
                                                                         Persentase
                    Pemegang Saham               Lembar Saham                                   Jumlah
                                                                        Kepemilikan
   Hidayat Alim                                        385.649.140               38,24%    192.824.570.000
   Pangestu Alim                                       302.921.271               30,04%    151.460.635.500
   PT Langgeng Bahagia                                 132.313.291               13,12%        66.156.645.500
   Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal                57.901.002                5,74%        28.950.501.000
   Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
   Kosasih Koenawan                                           4.104               0,00%             2.052.000
   Masyarakat                                          129.728.861               12,86%        64.864.430.500
   Total                                          1.008.517.669              100,00%      504.258.834.500

 Sumber : LK Audit per 31 Desember 2025

 Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025
                                                                         Persentase
                    Pemegang Saham               Lembar Saham                                   Jumlah
                                                                        Kepemilikan
   Ridwan Widjaja                                             5.020              25,10%         5.020.000.000
   Harry Setiawan Widjaja                                     4.980              24,90%         4.980.000.000
   Tress Katarina Widjaja                                     5.000              25,00%         5.000.000.000
   Andy Darmawan Widjaja                                      5.000              25,00%         5.000.000.000
   Total                                                   20.000            100,00%       20.000.000.000

 Sumber : Surat Keputusan                   Menteri    Hukum          Republik     Indonesia     No.     AHU-
 0076189.AH.01.02.Tahun 2025

 Berdasarkan data diatas tidak terdapat kaitan dengan rencana transaksi yang akan
 dilakukan oleh LMPI, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat unsur transaksi afiliasi yang
 mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.




                                                  iv


                                      Trusted Appraisal Services
Page 6
   KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE



    Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

    Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit
    oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
    00004/3.0275/au.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Draf Perjanjian Jual
    Beli antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dengan PT Gunacipta Multirasa. Nilai Rencana
    Transaksi yang akan dilakukan LMPI adalah sebesar:
    Rencana Transaksi antara LMPI dan GCM
                                                        Jumlah Ekuitas         Nilai Rencana
                      Rencana Transaksi                                                            Persentase
                                                       31 Desember 2025          Transaksi
      Penjualan penjualan Tanah & Bangunan
      (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung
      serta sarana pelengkap, dengan luas
      bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150
      m² yang berdiri diatas tanah dengan
      dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
                                                          Rp 60.948.909.926   Rp 160.000.000.000    262,51%
      Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
      43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
      Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
      Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
      Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
      LMPI kepada PT GCM
    Sumber : Manajemen, diolah DYR

    Total ekuitas LMPI per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp60.948.909.926,-
    Dari data diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp160.000.000.000,-
    Sesuai dengan penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3 mengenai
    batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi
    Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
    Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas LMPI memenuhi
    unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan lebih dari 20%.

    Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi LMPI yakni rencana penjualan penjualan Tanah &
    Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
    bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen
    kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m².
    Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
    Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 memenuhi unsur
    Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas LMPI sebagaimana dimaksud dalam
    Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
    Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat
    (1) dan ayat (2) transaksi material lebih dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu
    memperoleh persetujuan RUPS.

12. Tingkat Kedalaman Investigasi

    Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
    keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
    elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
    dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:


    No. Surat Tugas                : ST-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
    Tanggal                        : 11 Mei 2026

    Pihak yang diwawancarai, GSS, dan KSB
           Pihak yang Diwawancarai                   Jabatan                          Entitas
                  Henri Subiyanto               Corporate Secretary                    LMPI
    Sumber : Manajemen

                                                         v


                                          Trusted Appraisal Services
Page 7
   KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

    Dalam melakukan Pendapat Kewajaran ini, DYR juga menggunakan informasi yang
    beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:

    • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
      Nomor Laporan No. 00029/3.0251/AU.1/04/0453-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022
      dengan opini wajar tanpa modifikasian;
    • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
      Nomor Laporan No. 00011/3.0251/AU.1/04/0453-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
      dengan opini wajar tanpa modifikasian;
    • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
      00003/3.0275/AU.1/04/0957-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini wajar
      tanpa modifikasian;
    • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
      00003/3.0275/AU.1/04/0957-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan opini wajar
      tanpa modifikasian;
    • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
      00004/3.0275/AU.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan opini wajar
      tanpa modifikasian;
    • Proyeksi Keuangan Setelah dan Sebelum Rencana Transaksi LMPI tahun 2026 hingga 2030
      yang telah disediakan oleh Manajemen LMPI;
    • Laporan Keuangan Proforma LMPI yang disediakan oleh Manajemen LMPI;
    • Draf Perjanjian Jual beli tanah, bangunan dan sarana pelengkap antara PT Langgeng
      Makmur Industri Tbk dan PT Gunacipta Multirasa;
    • Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba oleh Penilai
      Properti dengan Nomor Izin Penilaian Properti No. P-1.23.00637 dengan No.
      00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026;
    • Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
    • Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
      Kewajaran;
    • Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
      terkait seperti Bank Indonesia;
    • Data statistik dari Badan Pusat Statistik;


14. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal              Pendapat Kewajaran
    (Subsequent Event)

    Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
    yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.




                                                     vi


                                         Trusted Appraisal Services
Page 8
   KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




15. Asumsi dan Asumsi Khusus

    Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
    khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana penilaian
    diperlukan.

    Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
    penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
    pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
    suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.

    Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
    sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
    verifikasi.


16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

    Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari LMPI yang dipakai
    semata-mata untuk membantu LMPI dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
    Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
    diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat digunakan
    untuk tujuan lainnya.

    Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
    rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
    Laporan Pendapat Kewajaran ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
    menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
    operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
    yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
    tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.

    Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
    Penilaian yang dihasilkan.


17. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Berdasarkan OJK

    Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
    Kegiatan Usaha dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor
    35/POJK.04/2020 serta SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
    Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta
    Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun
    2020.




                                                     vii


                                         Trusted Appraisal Services
Page 9
    KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
    DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
    AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi

     Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
     dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
     diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
     Transaksi ini adalah wajar.

     Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
     material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
     pada, perubahan kondisi baik secara internal pada LMPI maupun secara eksternal yaitu
     kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
     peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
     Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
     Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
     mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.


Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar
penilaian dan kode etik yang berlaku.

Hormat kami,
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN




Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Partner

No. Izin Penilai Publik                   : B.1-14.00384
No. STTD OJK                              : KEP-38/KS.13/2026
No. MAPPI                                 : 10-S-02664




                                                      viii


                                          Trusted Appraisal Services
Page 10
    KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
    DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
    AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                              PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Pendapat Kewajaran pada
    tanggal Penilaian dan dilakukan secara independen;
2. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
    sebagai kesimpulan nilai;
3. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
4. Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan terhadap Objek Pendapat
    Kewajaran pada tanggal penilaian (cut off date) 31 Desember 2025;
5. Analisis dan lingkup penugasan telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan
    dalam Laporan Pendapat Kewajaran;
6. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan
    yang berlaku;
7. Opini pendapat kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
    disajikan sebagai opini Pendapat Kewajaran;
8. Kesimpulan opini Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
    pembatas;
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperoleh dari berbagai
    sumber yang diyakini Penilai Bisnis dapat dipertanggungjawabkan;
10. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
    analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;
11. Penilai bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran ini;
12. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK
    No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan
    ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 serta
    SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
    Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
    (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.


Jakarta, 21 Mei 2026



Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) – Penilai Publik       ............................
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. MAPPI        : 10-S-02664
No. RMK          : RMK-2017.00343


I Gusti Ngurah Asmara, S.T.,M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.) – Reviewer              ............................
MAPPI           : No. 11-S-03060
RMK             : RMK-2017.00532



Lieke Herianto, B.Comm. – Penilai                                           ...........................
No. MAPPI      : 18-T-08709
No. RMK        : RMK-2021.03771



Fauzi Zakariya, A.Md – Penilai                                              ............................
MAPPI         : No. 17-P-07848
RMK           : RMK-2019.03085

                                                      ix

                                          Trusted Appraisal Services
Page 11
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)



                                       DAFTAR ISI
                                                                                                   Halaman

SERTIFIKAT PENILAIAN
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR



1      PENDAHULUAN ................................................................................... 1
1.1   Latar Belakang Penugasan ........................................................................ 1
1.2   Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku .................................... 1
1.3   Identitas Penilai .................................................................................... 1
1.4   Identitas Pemberi Tugas .......................................................................... 2
1.5   Identitas Pengguna Laporan ...................................................................... 2
1.6   Objek Pendapat Kewajaran ...................................................................... 2
1.7   Jenis Mata Uang yang Digunakan ................................................................ 2
1.8   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran ...................................................... 3
1.9   Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang
       Akan Dilakukan .................................................................................... 3
1.10 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK ....................................... 3
1.10.1 Unsur Transaksi Afiliasi .......................................................................... 3
1.10.2 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi.......................................... 4
1.11 Penugasan Penilaian Profesional ................................................................ 5
1.12 Pernyataan Penilai ................................................................................. 5
1.13 Data, Informasi, dan Prosedur ................................................................... 6
1.13.1 Data Dan Informasi Rencana Transaksi ........................................................ 6
1.13.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen ......................................................... 7
1.14 Tingkat Kedalaman Investigasi ................................................................... 7
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapatan Kewajaran
       (Subsequent Event) ............................................................................... 8
1.16 Ruang Lingkup ...................................................................................... 8
1.17 Asumsi dan Kondisi Pembatas .................................................................... 8

2      TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI ............................................10
2.1   Latar Belakang Rencana Transaksi ............................................................. 10
2.2   Bentuk dan Besarnya Dana Rencana Transaksi ............................................... 10
2.3   Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen LMPI................................ 10
2.4   Objek Rencana Transaksi ........................................................................ 10
2.5   Draf Perjanjian Rencana Transaksi ............................................................. 11
2.5.1  Draf Perjanjian Jual Beli antara LMPI dengan GCM selaku Pembeli Berupa Tanah
       & Bangunan (Pabrik) dan Bangunan serta Sarana Pelengkap. ............................. 11
2.6   Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi ......................................................... 19
2.6.1 Pihak Penjual ..................................................................................... 19
2.7   Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ................................................ 25

3      ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF ...................................................26
3.1   Analisis Kualitatif ................................................................................. 26
3.1.1 Riwayat Perusahaan ............................................................................. 26
3.1.2 Sifat Kegiatan Usaha ............................................................................ 26
3.1.3 Struktur Organisasi .............................................................................. 27
3.2   Analisis Makro Indonesia ......................................................................... 28
3.3   Tinjauan Industri .................................................................................. 32



                                                      x
Page 12
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                                                                                                  Halaman


3.4   Analisis Operasional dan Prospek LMPI ........................................................ 36
3.4.1 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi ............. 37
3.4.2 Analisis Manfaat dan Risiko ..................................................................... 37
3.5   Analisis Kuantitatif ............................................................................... 37
3.5.1 Kinerja Historis ................................................................................... 37
3.5.2 Kewajaran Atas Proyeksi Keuangan ........................................................... 45
3.5.3 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan ............................................ 50
3.5.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi (Proforma) ...... 51
3.5.5 Analisis Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan ............... 54
3.5.6 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi ............................................................ 54
3.5.7 Analisis Inkremental ............................................................................. 55

4        ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI .......................................59
4.1     Analisis Kewajaran Kualitatif.................................................................... 59
4.2     Analisis Kewajaran Kuantitatif .................................................................. 59

5        PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI ...............................60

6        KUALIFIKASI PENILAI BISNIS ...................................................................61




                                                     xi
Page 13
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)



                                   DAFTAR FIGUR
                                                                                                     Halaman

Figur 1. Tabel Hubungan LMPI dan GCM .............................................................. 3
Figur 2. Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025 ........................................ 4
Figur 3. Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025 ........................................ 4
Figur 4. Rencana Transaksi ............................................................................. 4
Figur 5. Laporan Penilaian yang Digunakan........................................................... 7
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham ............................................ 20
Figur 7. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI ..................................................................... 20
Figur 8. Laporan Posisi Keuangan LMPI ............................................................... 21
Figur 9. Laporan Arus Kas LMPI ........................................................................ 23
Figur 10. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham ............................................ 24
Figur 11. Struktur Organisasi LMPI ..................................................................... 27
Figur 12. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ................................................... 28
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ...................................................... 29
Figur 14. Peta Inflasi Daerah 2025 ..................................................................... 30
Figur 15. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI ..................................................................... 38
Figur 16. Grafik Pertumbuhan Laba (Rugi) LMPI (dalam Ribuan Rupiah) ......................... 39
Figur 17. Laporan Posisi Keuangan LMPI ............................................................... 39
Figur 18. Grafik Pertumbuhan Posisi Keuangan LMPI (dalam Ribuan Rupiah) .................... 41
Figur 19. Laporan Arus Kas LMPI ........................................................................ 42
Figur 20. Grafik Pertumbuhan Arus Kas LMPI (dalam Ribuan Rupiah) ............................. 43
Figur 21. Rasio Keuangan LMPI .......................................................................... 43
Figur 22. Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga
          2030 ............................................................................................. 45
Figur 23. Proyeksi Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
             ................................................................................................ 47
Figur 24. Proyeksi Laba Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030 .................. 48
Figur 25. Proyeksi Laba Tanpa Rencana Transaksi Periode 2025 hingga 2029 ................... 49
Figur 26. Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi ............................................... 50
Figur 27. Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi ................................................. 50
Figur 28. Proforma Posisi Keuangan LMPI ............................................................. 51
Figur 29. Proforma Laba (Rugi) LMPI ................................................................... 53
Figur 30. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi .......................................................... 54
Figur 31. Inkremental Posisi Keuangan ................................................................ 55
Figur 32. Inkremental Laba (Rugi) ...................................................................... 56
Figur 33. Dengan Penurunan 10% (Dalam Ribu Rupiah) .............................................. 57
Figur 34. Laporan Penilaian yang Digunakan.......................................................... 58




                                                      xii
Page 14
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


1     PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Penugasan

       KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk
       oleh PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk (“LMPI”) berdasarkan persetujuan atas Surat
       Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
       tanggal 28 April 2026 dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat
       Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan penjualan Tanah &
       Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
       bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen
       kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m².
       Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
       Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT Langgeng
       Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”)
       selaku pembeli.

       LMPI sebagai pemberi tugas merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Industri
       pengolahan dan perdagangan besar. Manajemen LMPI berencana untuk melakukan
       Penjualan berupa penjualan penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan
       pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih
       13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
       Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
       Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
       Provinsi Banten,Kode Pos 15124. Aset tersebut merupakan aset yang digunakan sebagai
       gudang oleh LMPI. Penjualan dilakukan dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku
       pihak pembeli yang selanjutnya disebut Rencana Transaksi.

       Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
       persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik
       ini (dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri
       Keuangan RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama
       tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
       RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi
       Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan.


1.2    Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku

       Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut
       diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.

       Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
       30 Juni 2026.


1.3    Identitas Penilai

       Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DASA’AT, YUDISTIRA DAN
       REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut:

       Nama Penilai                       : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
       No. Izin Penilai                   : B.1-14.00384
       No. STTD OJK                       : KEP-38/KS.13/2026
       No. MAPPI                          : 10-S-02664
       Klasifikasi Izin                   : Penilaian Bisnis (B)


                                                                                     Halaman - 1
Page 15
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)




       DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
       Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan pemberian pendapat
       kewajaran ini.

       Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
       independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
       Tugas, Objek Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi
       Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
       keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

       Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
       merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
       oleh nilai yang dihasilkan.


1.4    Identitas Pemberi Tugas

       Nama Perusahaan                       :   PT Langgeng Makmur Industri Tbk
       Jenis Usaha                           :   Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
       Alamat                                :   Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
                                                 61256, JawaTimur, Indonesia
       Nomor Telepon                         :   (62-31) 853 3688
       Email                                 :   corp_sec@langgengmakmur.com


1.5    Identitas Pengguna Laporan

       Nama Perusahaan                       :   PT Langgeng Makmur Industri Tbk
       Jenis Usaha                           :   Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
       Alamat                                :   Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
                                                 61256, JawaTimur, Indonesia
       Nomor Telepon                         :   (62-31) 853 3688
       Email                                 :   corp_sec@langgengmakmur.com


1.6    Objek Pendapat Kewajaran

      Bahwa obyek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
      tugas yaitu Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan
      penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
      pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
      tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
      dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
      Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik
      PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa
      (“GCM”) selaku pembeli.

1.7    Jenis Mata Uang yang Digunakan

       Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.




                                                                                     Halaman - 2
Page 16
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


1.8   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi Material berupa penjualan penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
      bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang
      lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
      (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak
      di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
      Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT Langgeng Makmur Industri Tbk
      (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku pembeli.
      Rencana tersebut selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”.

      Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
      adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
      No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
      ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
      SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
      Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
      (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.


1.9   Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
      Dilakukan

      Transaksi melibatkan beberapa pihak yang tidak menunjukkan hubungan afiliasi,
      manajemen menyatakan secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun
      pihak afiliasi lain tidak terdapat benturan kepentingan. Berdasarkan pernyataan
      Manajemen LMPI, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang
      akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah
      bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil
      keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.


1.10 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK

1.10.1 Unsur Transaksi Afiliasi

        Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan antara LMPI dengan GCM
        yang akan bertransaksi:

        Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan

        Figur 1. Tabel Hubungan LMPI dan GCM
         No                 Nama                       LMPI               GCM
         1    Hindro Budianto Hindratno          Komisaris Utama
         2    Bing Hartono Poernomosidi        Komisaris Independen
              Wan Juli                         Komisaris Independen
         3                                       dan Ketua Komite
                                                       Audit
         4    Hidayat Alim                        Direktur Utama
         5    Kosasih Koenawan                       Direktur
         6    Pangestu Alim                          Direktur
         7    Irawan Alim                            Direktur
         8    Selviana Agustina                Anggota Komite Audit
         9    Gesela Junita Tjandra            Anggota Komite Audit
         10   Ridwan Widjaja                                          Direktur Utama
         11   Harry Setiawan Widjaja                                      Direktur



                                                                                       Halaman - 3
Page 17
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         No                     Nama                     LMPI                   GCM
         12      Tress Katarina Widjaja                                    Komisaris Utama
         13      Andy Darmawan Widjaja                                        Komisaris
        Sumber: Manajemen

        Struktur kepengurusan tersebut menunjukkan tidak adanya hubungan afiliasi antara PT
        Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) dan PT Gunacipta Multirasa
        (“GCM”).Berdasarkan Struktur Kepemilikan :

        Figur 2. Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025
                                                                            Persentase
                        Pemegang Saham              Lembar Saham                                   Jumlah
                                                                           Kepemilikan
         Hidayat Alim                                    385.649.140             38,24%        192.824.570.000
         Pangestu Alim                                   302.921.271             30,04%        151.460.635.500
         PT Langgeng Bahagia                             132.313.291             13,12%         66.156.645.500
         Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal            57.901.002              5,74%         28.950.501.000
         Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
         Kosasih Koenawan                                       4.104             0,00%               2.052.000
         Masyarakat                                      129.728.861             12,86%         64.864.430.500
         Total                                         1.008.517.669            100,00%      504.258.834.500

        Sumber : Manajemen

        Figur 3. Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025
                                                                            Persentase
                        Pemegang Saham              Lembar Saham                                   Jumlah
                                                                           Kepemilikan
         Ridwan Widjaja                                         5.020            25,10%            5.020.000.000
         Harry Setiawan Widjaja                                 4.980            24,90%            4.980.000.000
         Tress Katarina Widjaja                                 5.000            25,00%            5.000.000.000
         Andy Darmawan Widjaja                                  5.000            25,00%            5.000.000.000
         Total                                               20.000             100,00%        20.000.000.000

        Sumber : Surat Keputusan             Menteri    Hukum      Republik      Indonesia     No.     AHU-
        0076189.AH.01.02.Tahun 2025

        Berdasarkan data diatas tidak terdapat kaitan dengan rencana transaksi yang akan
        dilakukan oleh LMPI, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat unsur transaksi afiliasi
        yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
        tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


1.10.2 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

        Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian LMPI per 31 Desember 2025 yang
        diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan (Parker Russell) dengan Nomor
        Laporan No. 00004/3.0275/au.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Draf
        Perjanjian Jual Beli antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dengan PT Gunacipta
        Multirasa. Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan LMPI adalah sebesar:


        Figur 4. Rencana Transaksi
                                                     Jumlah Ekuitas            Nilai Rencana
                       Rencana Transaksi                                                             Persentase
                                                    31 Desember 2025             Transaksi
         Penjualan penjualan Tanah & Bangunan
         (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung
         serta sarana pelengkap, dengan luas           Rp 60.948.909.926      Rp 160.000.000.000      262,51%
         bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150
         m² yang berdiri diatas tanah dengan



                                                                                               Halaman - 4
Page 18
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
         Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
         43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
         Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
         Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
         Provinsi Banten,Kode Pos 15124. milik PT
         LMPI kepada PT GCM
        Sumber : Manajemen, diolah DYR

        Total ekuitas LMPI per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp60.948.909.926,-
        Dari data diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp160.000.000.000,-
        Sesuai dengan penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3
        mengenai batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai
        Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau
        lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap
        ekuitas LMPI memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang
        ditransaksikan lebih dari 20%.

        Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi LMPI yakni rencana penjualan penjualan
        Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap,
        dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah
        dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
        dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
        Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124.
        memenuhi unsur Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas LMPI
        sebagaimana dimaksud dalam Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
        Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) transaksi material lebih
        dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.


1.11 Penugasan Penilaian Profesional

      • Dalam menyusun laporan ini, DYR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
        informasi yang disediakan oleh LMPI dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
        tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan
        untuk perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. DYR tidak terlibat dan
        tidak melakukan audit atas informasi yang disediakan tersebut.
      • Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan LMPI sehubungan dengan
        Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun
        interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan kondisi
        Rencana Transaksi tersebut.


1.12 Pernyataan Penilai

      • Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari LMPI yang dipakai semata-mata
        untuk membantu LMPI dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi
        yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
        diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat
        digunakan untuk tujuan lainnya. Pihak lain mungkin bermaksud untuk menggunakan
        laporan ini untuk tujuan yang lain, sehingga perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak
        dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa ijin tertulis dari
        kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-undang yang
        berlaku.
      • LMPI telah membebaskan DYR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
        kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan LMPI,
        perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada DYR dalam penyusunan
        laporan ini.


                                                                                    Halaman - 5
Page 19
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      • Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya
        terbatas pada aspek komersial dan finansial transaksi, di luar dari aspek perpajakan,
        aspek lingkungan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan
        kami.
      • Manajemen LMPI menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
        Rencana Transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak ada
        pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
      • Manajemen menyatakan tidak adanya benturan kepentingan atas Rencana Transaksi
        tersebut. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi
        perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil
        keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
      • Dalam mempersiapkan laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
        independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan LMPI
        ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan LMPI. DYR juga tidak memiliki
        kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan
        Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
        merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
        dipengaruhi oleh pendapat kewajaran yang disimpulkan.
      • Perhitungan dan Analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah
        dilakukan dengan benar.
      • DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
        Kewajaran yang dihasilkan.


1.13 Data, Informasi, dan Prosedur

1.13.1 Data Dan Informasi Rencana Transaksi

        Kami telah melakukan analisis dengan mempertimbangkan data dan informasi yang
        disediakan LMPI untuk tujuan penugasan ini, yaitu:

        • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh
          Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
          Nomor Laporan No. 00029/3.0251/AU.1/04/0453-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022
          dengan opini wajar tanpa modifikasian;
        • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh
          Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
          Nomor Laporan No. 00011/3.0251/AU.1/04/0453-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
          dengan opini wajar tanpa modifikasian;
        • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh
          Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
          No. 00003/3.0275/AU.1/04/0957-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan opini
          wajar tanpa modifikasian;
        • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh
          Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
          No. 00003/3.0275/AU.1/04/0957-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan opini
          wajar tanpa modifikasian;
        • Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
          Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
          No. 00004/3.0275/AU.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan opini
          wajar tanpa modifikasian;
        • Proyeksi Keuangan Setelah dan Sebelum Rencana Transaksi LMPI tahun 2026 hingga
          2030 yang telah disediakan oleh Manajemen LMPI;
        • Laporan Keuangan Proforma LMPI yang disediakan oleh Manajemen LMPI;
        • Draf Perjanjian Jual beli tanah, bangunan dan saranaa pelengkap antara PT
          Langgeng Makmur Industri Tbk dan PT Gunacipta Multirasa;



                                                                                  Halaman - 6
Page 20
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        • Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba oleh Penilai
          Properti dengan Nomor Izin Penilaian Properti No. P-1.23.00637 dengan No.
          00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026;
        • Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
        • Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
          Kewajaran;
        • Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
          instansi terkait seperti Bank Indonesia;
        • Data statistik dari Badan Pusat Statistik;


1.13.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen

        Rencana Transaksi yang akan dilakukan termasuk dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
        Usaha. Oleh karenanya atas rencana ini perlu dilakukan penilaian properti atas objek
        Rencana Transaksi serta Pendapat Kewajaran dari pihak Independen.

        LMPI telah menunjuk KJPP DWI HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA untuk melakukan
        Penilaian Properti yang dijadikan Objek Rencana Transaksi dan menunjuk KJPP DASA’AT
        YUDISTIRA DAN REKAN untuk melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran
        terhadap Rencana Transaksi.

        Berikut laporan Penilaian Properti yang akan digunakan dalam Rencana Transaksi:

        Figur 5. Laporan Penilaian yang Digunakan
                        Nomor & Tanggal           Tanggal
           KJPP                                                 Penilai        Objek                 Hasil
                           Laporan               Penilaian
                                                                            Tanah,
                                                                Erlangga
                                                                            Bangunan,
         KJPP Dwi                                                Bagus
                        No. 00153/2.0085-                                   (Pabrik) dan
         Haryantono                             31 Desember   Sadewa,S.Ak
                      00/PI/04/0637/1/V/20                                  Bangunan          Rp 169.078.383.000
         Agustinus                                  2025      un.,M.Ec.De
                      26 tanggal 13 Mei 2026                                pendukung
         Tamba                                                  v,MAPPI
                                                                            serta sarana
                                                                 (Cert)
                                                                            pelengkap




1.14 Tingkat Kedalaman Investigasi

      Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
      keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
      elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
      dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:

      No. Surat Tugas : ST-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
      Tanggal         : 11 Mei 2026

      Pihak yang diwawancarai, GSS, dan KSB
           Pihak yang Diwawancarai                  Jabatan                                Entitas
                Henri Subiyanto                Corporate Secretary                          LMPI
      Sumber : Manajemen




                                                                                                     Halaman - 7
Page 21
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapatan Kewajaran
     (Subsequent Event)

      Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
      yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.

1.16 Ruang Lingkup

      Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
      No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
      ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
      SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
      Pasar Modal yang mencakup hal hal meliputi:

       •   Analisis transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang
           terlibat dalam Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam
           Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
       •   Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi. Analisis kualitatif yang
           meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha Perseroan, analisis industri dan
           lingkungan, analisis operasional dan prospek, analisis alasan dilakukannya Rencana
           Transaksi, Keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi
           analisis laporan keuangan historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan,
           analisis sensitivitas, analisis proyeksi keuangan, analisis inkremental kontribusi nilai
           tambah Perseroan, prosedur pengambilan keputusan dan hal material lainnya.

       •   Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai
           transaksi dengan hasil Penilaian atas transaksi, analisis bahwa Rencana Nilai
           Transaksi memberikan nilai tambah dan analisis nilai transaksi berada dalam kisaran
           nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian.

       •   Analisis atas faktor lain yang relevan.


1.17 Asumsi dan Kondisi Pembatas

      Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Bab IX Pasal 35, berikut ini adalah beberapa asumsi
      dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini yaitu:

       •   Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
       •   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
           proses Pendapat Kewajaran.
       •   Dalam menyusun laporan ini, DYR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
           informasi yang disediakan oleh LMPI dan atau data yang diperoleh dari informasi
           yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
           relevan.
       •   Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
           penugasan Pendapat Kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak
           ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
       •   DYR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh LMPI dan telah
           disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
           kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
       •   Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
           informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional LMPI.
       •   DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
           dihasilkan.



                                                                                       Halaman - 8
Page 22
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


       •   DYR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
           Pemberi Tugas.
       •   Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
           Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau
           kepentingan lain di luar kepentingan Pasar Modal.
       •   Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
           kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
           dengan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan pada tanggal Pendapat
           Kewajaran ini diterbitkan.
       •   Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
           seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban LMPI dan semua pihak yang
           terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai rencana aksi
           korporasi yang diungkapkan oleh Manajemen LMPI.
       •   Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
           sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
           lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
           kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran.
           Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
           mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
       •   Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini
           sampai dengan tanggal terjadinya rencana aksi korporasi tidak terjadi perubahan
           apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
           dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
           menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
           karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
           setelah tanggal laporan ini.
       •   DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
           dihasilkan.
       •   DYR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
           Pemberi Tugas.




                                                                                  Halaman - 9
Page 23
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


2     TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI

2.1    Latar Belakang Rencana Transaksi

       PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
       Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
       No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari Kho
       Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3 tanggal
       7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya Plastic Industry
       Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian beserta
       perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A
       5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 62
       Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam Kasdarmadji,
       S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT Langgeng Makmur
       Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
       Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.

       Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
       notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
       perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
       dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
       Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.

       LMPI berkedudukan di Jl. Letjen Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia


2.2    Bentuk dan Besarnya Dana Rencana Transaksi

       Penjualan Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap:

       Berdasarkan perjanjian jual beli penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
       bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang
       lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
       (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak
       di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
       Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dan
       PT Gunacipta Multirasa bahwa harga jual beli barang yang disepakati oleh para pihak
       Adalah sebesar Rp160.000.000.000 (Seratus Enam Puluh Miliar Rupiah).


2.3    Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen LMPI

       Pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen LMPI adalah dengan penjualan
       penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
       pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
       tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
       dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
       Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124,
       penjualan tersebut dapat menambah kas perusahaan. Rencana Transaksi ini akan
       berdampak positif terutama keberlangsungan usaha LMPI, yakni akan memberikan nilai
       tambah.


2.4    Objek Rencana Transaksi

       Bahwa Objek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi
       Tugas adalah Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material atas Penjualan
       penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
       pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas

                                                                                  Halaman - 10
Page 24
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
        dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
        Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124
        antara LMPI dengan GCM.


2.5     Draf Perjanjian Rencana Transaksi

2.5.1    Draf Perjanjian Jual Beli antara LMPI dengan GCM selaku Pembeli Berupa Tanah &
         Bangunan (Pabrik) dan Bangunan serta Sarana Pelengkap.

                                              PERJANJIAN

                                                Nomor :

         - Pada hari ini, Hadir dihadapan saya, Doktor BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, Sarjana
         Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Humaniora, Notaris di Jakarta Pusat, dengan
         dihadiri oleh saksi-saksi yang nama namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini
         dan telah dikenal oleh saya, Notaris : -------

         1. Tuan HIDAYAT ALIM, lahir di Pasuruan, pada tanggal 26-3-1957 (dua puluh enam
            Maret seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, karyawan
            swasta, bertempat tinggal di Imam Bonjol 111, rukun tetangga 004, rukun Warga
            019, Kelurahan Dr. Sutomo, Kecamatan Tegalsari,- Kota Surabaya, pemegang Kartu
            Tanda Penduduk (N.I.K) nomor 3578052603570001;
            - Dalam hal ini bertindak selaku Direktur - Utama perseroan terbatas PT
                LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk., berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, yang
                anggaran dasarnya termuat dalam Akta Pendirian, tertanggal 30-11-1972 (tiga
                puluh November seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), nomor 40, dibuat
                dihadapan KHO BOEN TIAN, Notaris di Surabaya. Akta mana telah diumumkan
                dalam - Berita Negara Republik Indonesia, tertanggal 4-8-1987 (empat Agustus
                seribu - sembilan ratus delapan puluh tujuh), nomor 62 Tambahan nomor 706
                dan penyesuaian seluruh Anggaran Dasarnya telah disesuaikan dengan Undang-
                undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termuat
                dalam akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI
                Tbk, tertanggal 18-7-2008 (delapan belas Juli dua ribu delapan), nomor 43,
                dibuat dihadapan DYAH AMBARWATY SETYOSO, Sarjana - Hukum, Notaris di
                Surabaya. Akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 4-11-2008 (empat
                November dua ribu delapan), nomor AHU-81769.AH.01.02.Tahun 2008, kedua
                akta - mana bertalian dengan seluruh perubahan Anggaran Dasar yang telah
                dibuat hingga perubahan Anggaran Dasar yang terakhir sebagaimana berikut :
                - Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT.
                    LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas
                    Juni dua ribu sembilan),- nomor 70, dibuat dihadapan SITI NURUL YULIAMI,
                    Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Sidoarjo. Akta mana
                    telah diterima dan dicatat di dalam- Sistem Administrasi Badan Hukum
                    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal
                    15-9-2009- (lima belas September dua ribu sembilan), nomor AHU-
                    AH.01.10-15977.
                - Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT.
                    LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 20-6-2014 (dua puluh Juni
                    dua ribu empat belas), nomor 92, dibuat dihadapan SITI NURUL YULIAMI,
                    Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana
                    telah diterima dan dicatat di dalam- Sistem Administrasi Badan Hukum


                                                                                  Halaman - 11
Page 25
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal
                    10-7-2014- (sepuluh Juli dua ribu empat belas), nomor AHU-
                    18746.40.22.2014.
                -   Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI
                    Tbk, tertanggal 24-7-2015 (dua puluh empat Juli dua ribu lima belas),
                    nomor 22, dibuat dihadapan SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, Magister
                    Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana telah mendapatkan
                    persetujuan dari Kementerian- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                    Indonesia, tertanggal 4-8-2015 (empat Agustus dua ribu lima belas), nomor
                    AHU-0940037.AH.01.02.TAHUN 2015 dan akta mana telah diterima dan
                    dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
                    Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal 4-8-2015 - (empat
                    Agustus dua ribu lima belas), nomor AHU-AH.01.03-0954164.
                -   Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI
                    Tbk, tertanggal 7-7-2017 (tujuh Juli dua ribu- tujuh belas), nomor 12,
                    dibuat dihadapan- SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, Magister
                    Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana telah diterima dan dicatat
                    di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
                    Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 27-7-2017 (dua puluh tujuh
                    Juli dua ribu tujuh belas), nomor AHU-AH.01.03-0156443.
                -   Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT.
                    LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 25-6-2019 (dua- puluh lima
                    Juni dua ribu sembilan belas), nomor 40, dibuat dihadapan SITARESMI
                    PUSPADEWI SUBIANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
                    Surabaya. Akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian
                    Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 18-7-2019
                    (delapan belas Juli dua ribu sembilan belas), nomor AHU-
                    0038440.AH.01.02.TAHUN 2019 dan akta mana telah diterima dan dicatat
                    di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
                    Asasi Manusia- Republik Indonesia, tertanggal 18-7-2019 (delapan belas Juli
                    dua ribu sembilan -- belas), nomor AHU-AH.01.03-0299375.
                -   Akta PERNYATAAN KEMBALI KEPUTUSAN RAPAT- PT. LANGGENG MAKMUR
                    INDUSTRI Tbk, tertanggal 24-7-2020 (dua puluh empat Juli dua ribu dua
                    puluh), nomor 107, dibuat dihadapan SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO,
                    Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Surabaya. Akta mana
                    telah diterima dan dicatat di dalam- Sistem Administrasi Badan Hukum
                    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia, tertanggal
                    14-8-2020- (empat belas Agustus dua ribu dua puluh), nomor AHU-
                    AH.01.03-0348265.
                -   Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG -- SAHAM LUAR BIASA PT.
                    LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 23-6-2023 (dua puluh tiga
                    juni dua ribu dua puluh tiga), nomor 53, dibuat dihadapan SITARESMI
                    PUSPADEWI SUBIANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
                    Surabaya.     Akta    mana    telah    mendapatkan     persetujuan    dari
                    KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal
                    14-7-2023 (empat belas Juli dua ribu dua puluh tiga), nomor AHU-
                    0040194.AH.01.02.TAHUN 2023.
                -   Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT.
                    LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk, tertanggal 21-6-2024 (dua - puluh satu
                    Juni dua ribu dua puluh empat), nomor 53, dibuat dihadapan SITARESMI
                    PUSPADEWI SUBIANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di-
                    Surabaya. Akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
                    Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


                                                                                   Halaman - 12
Page 26
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                    Republik Indonesia, tertanggal 11-7-2024 (sebelas Juli dua ribu dua puluh
                    empat), nomor AHU-AH.01.09-0225252.
            -   untuk selanjutnya dalam akta ini disebut sebagai :

                             ---------- PIHAK PERTAMA (PENJUAL) -----------

        2. Tuan RIDWAN WIDJAJA, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-03-1971 (dua maret seribu
           sembilan ratus tujuh puluh satu), wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Pasir Putih
           Raya Blok E.3-G nomor 1, rukun tetangga 001, rukun warga 010, kelurahan Ancol,
           Kecamatan Pademangan, Jakrta Utara, Pemegang Kartu Tanda Penduduk (N.I.K)
           3173030203710001.
           - Dalam hal ini bertindak selaku Direktur - Utama perseroan terbatas PT
              GUNACIPTA MULTIRASA, berkedudukan di Kota Tanggerang ,yang seluruh
              anggaran dasarnya telah disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 40 tahun
              2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termuat dalam akta tertanggal
              28-05-2008 (dua puluh delapan mei dua ribu delapan) nomor 42, dibuat
              dihadapan KUN HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Timur, Akta mana
              telah mendapat persetujuan dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
              Republik Indonesia, tertanggal 15-12-2008 (lima belas desember dua ribu
              delapan), nomor AHU-96401.AH.01.02.Tahun 2008, perubahan anggaran dasar
              mana termuat dalam :
              - akta tertanggal 04-02-2013 (empat Februari dua ribu tiga belas) nomor 01,
                   yang dibuat dihadapan KARTIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
                   Notari di Kota Bekasi dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
                   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya
                   tertanggal 28-03-2013 (dua puluh delapan Maret dua ribu tiga belas) nomor
                   AHU-15949.AH.01.02.Tahun 2013;
              - Akta tertanggal 27-12-2018 (dua puluh tujuh Desember dua ribu delapan
                   belas) nomor 8, yang dibuat dihadapan DARMAHARTO, Sarjana Hukum,
                   Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang
                   pemberitahuannya telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi
                   Badan- Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                   Indonesia dengan Suratnya tertanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari
                   dua ribu sembilan belas) nomor AHU-AH.01.03-0042333.
              - Akta tertanggal 30-07-2020 (tiga puluh Juli dua ribu dua puluh) nomor 87,
                   yang dibuat dihadapan DARMAHARTO, Sarjana Hukum, Magister
                   Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang dan telah mendapat
                   persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   dengan Surat Keputusannya tertanggal 28-08-2020 (dua puluh delapan
                   Agustus dua ribu dua puluh) nomor AHU-0059037.AH.01.02.TAHUN 2020
              - Akta tertanggal 10-07-2023 (sepuluh Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor
                   01, yang dibuat dihadapan KURNIA JAYA,Sarjana Hukum, Magister
                   Kenotariatan, Notaris di Depok dan telah mendapat persetujuan dari
                   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
                   Keputusannya tertanggal 24-07-2023 (dua puluh empat juli dua ribu dua
                   puluh tiga) nomor AHU-0042241.AH.01.02.TAHUN 2023
              - Akta tertanggal 06-05-2025 (enam mei dua ribu dua puluh lima) nomor 03,
                   yang dibuat dihadapan KURNIA JAYA,Sarjana Hukum, Magister
                   Kenotariatan, Notaris di Depok dan telah mendapat persetujuan dari
                   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
                   Keputusannya tertanggal 20-05-2025 (dua puluh mei dua ribu dua puluh
                   lima) nomor AHU-0032123.AH.01.02.TAHUN 2025.
              - Akta tertanggal 10-11-2025 (sepuluh november dua ribu dua puluh lima)
                   nomor 05, yang dibuat dihadapan KURNIA JAYA,Sarjana Hukum, Magister


                                                                                   Halaman - 13
Page 27
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                    Kenotariatan, Notaris di Depok dan telah mendapat persetujuan dari
                    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
                    Keputusannya tertanggal 18-11-2025 (delapan belas november dua ribu dua
                    lima) nomor AHU-0076189.AH.01.02.TAHUN 2025.
            -   untuk selanjutnya disebut sebagai :

                              ------------ PIHAK KEDUA (PEMBELI) -----------



        -   Saya, notaris, mengenal para penghadap berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang
            diperlihatkan kepada saya, notaris.
        -   Pihak Pertama menerangkan terlebih dahulu :---
        -   bahwa pihak Pertama adalah pemilik/pemegang hak atas tanah satu hamparan
            seluas 43.722 m2 (empat puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh dua meter persegi),
            yang terdiri dari :

            1. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 01415, seluas 2.422 M2 (dua ribu
               empat ratus dua puluh dua meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
               Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 01-06-1995 (satu juni seribu sembilan
               ratus sembilan puluh lima), dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
               28.05.06.05.03041, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 31-05-2035 (tiga
               puluh satu mei dua ribu tiga puluh lima).
            2. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02238, seluas 2.630 M2 (dua ribu
               enam ratus tiga puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
               Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
               seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomor identifikasi
               Bidang (NIB) 10.25.06.03.01628, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-
               06-2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
            3. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02237, seluas 5.170 M2 (lima ribu
               seratus tujuh puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
               Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
               seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomor Identifikasi
               Bidang (NIB) 10.25.06.03.01627, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-
               06-2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
            4. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02236, seluas 13.940 M2 (tiga belas
               ribu sembilan ratus empat puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala
               Kantor Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan
               juni seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
               Bidang 10.25.06.03.01626, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
               2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
            5. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02235, seluas 4.785 M2 (empat ribu
               tujuh ratus delapan puluh lima meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala
               Kantor Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan
               juni seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
               Bidang 10.25.06.03.01625, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
               2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
            6. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02234, seluas 2.410 M2 (dua ribu
               empat ratus sepuluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
               Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
               seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
               Bidang 10.25.06.03.01624, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
               2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).




                                                                                 Halaman - 14
Page 28
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


            7. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02240, seluas 4.005 M2 (empat ribu
               lima meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota
               Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu sembilan
               ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang
               10.25.06.03.01630, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
               puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
            8. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02239, seluas 3.720 M2 (tiga ribu
               tujuh ratus dua puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
               Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni
               seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi
               Bidang 10.25.06.03.01629, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-
               2028 (dua puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan)
            9. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02501, seluas 4.640 M2 (empat ribu
               enam ratus empat puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
               Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 06-03-2006 (enam Maret dua ribu
               enam), dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 28.05.06.5.02228, yang masa
               berakhirnya Sertipikat tanggal 06-03-2036 (enam maret dua ribu tiga puluh
               enam)

        Kesembilannya terletak di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
        Tangerang, di dalam Propinsi Banten, dan keseluruhan Sertipikat tersebut tertulis atas
        nama PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk.

        -  demikian berikut segala sesuatu yang pada saat ini atau di kemudian hari
           dibangun/ditanam atau terdapat di atas tanah - tersebut yang menurut sifat dan
           peruntukkannya ataupun menurut peraturan-peraturan yang berlaku dipandang
           sebagai satu kesatuan dengan tanah tersebut teristimewa sebuah bangunan berikut
           dengan segenap bagian dan turutan-turutannya, yang menjadi satu kesatuan
           dengan bangunan tersebut, setempat dikenal sebagai Jalan Faliman Jaya nomor 18,
           Kota Tangerang, (untuk selanjutnya disebut “Persil”)
        - Adapun kesembilan sertipikat tersebut saat - ini masih menjadi jaminan utang PT.
           LANGGENG - MAKMUR INDUSTRI, Tbk di Bank
        - Selanjutnya pihak Kedua menyatakan telah mengetahui keadaan persil tersebut di
           atas, karena itu tidak memerlukan penjelasan lebih - lanjut dalam akta ini.
        - Bahwa pihak Pertama berkehendak menjual Persil tersebut kepada pihak Kedua
           sebagaimana pihak Kedua berkehendak membeli dari pihak Pertama, namun
           dikarenakan :
        1. masih ada Hutang di Bank yang harus dilunasi sebagian agar sertifikat tanah yang
           merupakan objek jual beli dapat diambil dari Bank
        2. Harus dilakukan roya dan perubahan Sertipikat Elektronik;
        3. Pajak-pajak yang harus dibayarkan;

        maka para pihak belum dapat mengadakan jual beli sebagaimana mestinya, sehingga
        dalam hubunganya dengan ini maka para pihak telah sepakat mengadakan perikatan
        jual beli dengan- syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan berikut:

                                                Pasal 1.

        Untuk jual beli tersebut para pihak telah sepakat untuk dilangsungkan dengan harga
        transaksi seluruhnya sebesar Rp.160.000.000.000,- (seratus enam puluh milyar Rupiah).
        Harga tersebut di atas akan dibayarkan dengan syarat dapat dilakukan perpanjangan
        dan balik nama atas Sertipikat maupun dokumen terkait Persil di Kantor Pertanahan
        Kota Tangerang dan harga perpanjangannya disepakati oleh Para Pihak yang akan
        diperhitungkan kemudian



                                                                                  Halaman - 15
Page 29
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        -   bahwa biaya perpanjangan Sertifikat tersebut yang ditanggung PIHAK KEDUA adalah
            maksimum sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) (sudah termasuk
            biaya pengurusan dan biaya resmi dari Instansi terkait). Apabila biaya pengurusan
            perpanjangan Sertifikat tersebut diatas lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
            juta rupiah)- maka kelebihannya menjadi tanggungan dari PIHAK- PERTAMA dan
            akan diperhitungkan oleh para pihak- dengan cara mengurangi harga jual beli
            tersebut- diatas.

                                                Pasal 2.

        Rp.160.000.000.000,- (seratus enam puluh milyar Rupiah). tersebut akan dibayar oleh
        Pihak Kedua kepada- Pihak Pertama secara bertahap, dengan perincian sebagai berikut
        :

        Pembayaran I(DP): sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyar Rupiah) akan
        dibayarkan oleh Pihak Kedua melalui transfer ke rekening milik Pihak Pertama paling
        lambat pada. Sebagai bukti keseriusan PIHAK KEDUA. Setelah pembayaran DP maka
        PIHAK KEDUA wajib mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
        untuk penjualan asset tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 30-6-2026 (tiga puluh
        Juni dua ribu dua puluh enam);

        Pembayaran II : sebesar Rp.......... (sesuai dengan Outstanding Hutang dari Bank) akan
        dibayarkan oleh Pihak Kedua melalui transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Bank untuk
        pelunasan Hutang PIHAK PERTAMA dan PIHAK PERTAMA akan memberikan kuasa kepada
        staff Notaris untuk mengambil dokumen- dokumen tanah dan Surat roya atas Sertipikat
        tersebut diatas;

        Pembayaran III : Pelunasan sebesar Rp...........akan dibayarkan oleh Pihak Kedua
        melalui transfer ke rekening milik Pihak Pertama pada saat penandatanganan Akta Jual
        Beli.

        - Dengan syarat-syarat sebagai berikut :

        1. Sertipikat tersebut telah diroya dan telah beralih media menjadi Sertipikat
        Elektronik;

        2. Pengecekan Sertipikat tersebut telah selesai dan tidak ada blokir maupun catatan
        dari Kantor Pertanahan setempat;

        3. Pajak Penghasilan (PPH) dan - Pajak Bea Perolehan Hak Atas- Tanah dan Bangunan
        (BPHTB) telah dibayarkan, disetorkan- dan divalidasi ke Instansi terkait;

        untuk masing-masing pembayaran tersebut akan diberikan tanda terima (kuitansi)
        tersendiri yang menjadi suatu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan akta ini.

        - Dalam hal Sertipikat tidak dapat diperpanjang/diperbaharui maka PIHAK PERTAMA
        wajib mengembalikan seluruh uang yang sudah diterima oleh PIHAK PERTAMA berikut
        semua pajak- pajak dan biaya-biaya yang telah dibayar/dikeluarkan oleh PIHAK KEDUA
        dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah pemberitahuan
        dari PIHAK KEDUA.

        - Serah terima atas tanah dan bangunan dilaksanakan pada hari bersamaan dengan akta-
        Jual beli.

                                                Pasal 3.

        - Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saat ini, atas penjualan kesembilan
        persil tersebut diatas memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham PT.


                                                                                  Halaman - 16
Page 30
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk., yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal
        30-6-2026 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh enam). Dalam hal Rapat Umum Pemegang
        Saham LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk., tidak menyetujui penjualan kesembilan
        sertipikat tersebut diatas, maka Pihak Pertama berkewajiban mengembalikan seluruh
        uang pembayaran yang telah diterimanya kepada Pihak Kedua tanpa ganti rugi

        - Setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PIHAK- PERTAMA menyetujui penjualan
        Sertipikat tersebut dan PIHAK KEDUA tidak jadi membeli tanah dan bangunan yang
        menjadi objek jual beli ini maka uang DP yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA kepada
        PIHAK PERTAMA wajib dikembalikan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dan
        PIHAK PERTAMA berhak menjual objek jual beli ini kepada pihak lain.

                                                Pasal 4.

        Pihak Pertama dengan ini menjamin pihak Kedua :-

        1. bahwa ia adalah satu-satunya pihak yang berhak menjual, memindahtangankan
        segala apa yang dijual dengan akta ini;

        2. bahwa Persil itu tidak dijaminkan atau terkena suatu perkara sehingga pihak Kedua
        tidak akan diganggu gugat oleh siapapun juga;

        3. bahwa Sertipikat maupun dokumen terkait Persil masih berlaku dan dapat dilakukan
        dilakukan perpanjangan dan balik nama kepada Pihak Kedua di Kantor Pertanahan
        Tangerang.

        4. bahwa saat ini tidak ada kewajiban penyerahan fasus dan fasom kepada pemerintah
        atas penguasaan tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA dan apabila ada pelanggaran atas
        jaminan tersebut diatas, maka menjadi tanggung jawab Pihak Pertama untuk
        menyelesaikan dan membebaskan Pihak Kedua dari resiko apapun dikemudian hari

        5. bahwa PIHAK PERTAMA menjamin dapat memperoleh persetujuan Bank yang
        memberi keputusan untuk menebus sertipikat-sertipikat tanah yang menjadi objek jual
        beli. Apabila Bank tidak meberikan persetujuan maka PIHAK PERTAMA wajib
        mengembalikan seluruh uang yang telah diterima dari PIHAK KEDUA selambat-
        lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak penolakan dari Bank

        - Selama perjanjian ini berlaku, pihak Pertama tidak akan melakukan sesuatu perbuatan
        hukum - apapun terhadap apa yang diperjanjikan sedemikian rupa hingga
        menghilangkan kesempatan Pihak Kedua untuk membeli dan atau memiliki apa yang
        diperjanjikan ini.

         - PIHAK PERRTAMA menjamin tanah tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh tidak
        ada areal yang tidak menyambung secara utuh dan luasnya adalah sebesar 43.722 m2
        (empat puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh dua meter persegi), setiap kekurangan
        luas tanah sesuai hasil pengukuran Kantor Pertanahan setempat akan diperhitungkan
        secara proporsional dari harga total jual beli.

        -Dalam hal terdapat kelebihan tanah maka atas kelebihan tanah setelah sertifikasi
        Penjual, maka akan diperhitungkan per meter sebesar Rp. 3.660.000,00 (tiga juta enam
        ratus enam puluh ribu rupiah)(dengan toleransi luas ± 10 M2. Diatas 10 M2 persegi baru
        dilakukan perhitungan).

        -Sebelum dilakukan peralihan atas persil, maka Para Pihak sepakat untuk melampirkan
        Surat Persetujuan Roya dan Surat Keterangan Lunas dari bank, Surat Pencoretan Hak
        Tanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah yang membuktikan bahwa tidak ada
        pembebanan maupun sengketa atas Persil, Surat Pernyataan Pihak Pertama,



                                                                                  Halaman - 17
Page 31
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan Laporan Penilaian Aset dari Kantor Jasa Penilai
        Publik Independen(apabila diperlukan), maupun dokumen lainnya yang terkait.



                                                Pasal 5.

        - Tentang segala biaya Jual Beli menjadi beban yang harus dibayar oleh pihak kedua.
        - Biaya Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
            (BPHTB)- menjadi beban yang harus dibayar oleh Pihak Kedua.
        - Tunggakan Listrik, air, telepon, iuran-iuran maupun kewajiban lainnya kepada
            Instansi yang berwenang tetap menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
        -   PIHAK PERTAMA menjamin tidak ada kewajiban penyerahan tanah maupun transaksi
            kepada Instansi yang berwenang atas pembaharuan hak atas Tanah maupun izin-
            izin Pihak Pertama.

                                                Pasal 6.

        - Ongkos pembuatan akta ini dan segala akibatnya menjadi tanggungan dan harus
            dibayar oleh kedua belah pihak.

                                                Pasal 7.

        - Untuk perjanjian ini dengan segala akibatnya para pihak telah sepakat untuk
            memilih tempat- kedudukan yang tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Kota
            Tangerang.
        -   Para Pihak menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas para pihak
            sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, -Notaris, dan bertanggung
            jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya Para Pihak - juga menyatakan
            telah mengerti dan memahami isi akta ini.

                                       DEMIKIAN AKTA INI




                                                                                  Halaman - 18
Page 32
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


2.6     Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi

2.6.1    Pihak Penjual

2.6.1.1 PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku Penjual

          Sejarah

          PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
          Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
          No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari
          Kho Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3
          tanggal 7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya
          Plastic Industry Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian
          beserta perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan
          No. Y.A 5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No.
          62 Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam
          Kasdarmadji,S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT
          Langgeng Makmur Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
          Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.

          Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
          akta notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
          perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
          Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.

          Entitas mulai beroperasi komersial pada tahun 1976.

          Kegiatan Usaha

          Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Entitas:

          Maksud dan tujuan Entitas adalah menjalankan usaha dalam bidang:
          a. Industri pengolahan
          b. Perdagangan besar

          Untuk mencapai maksud tujuan tersebut di atas, Entitas dapat melaksanakan kegiatan
          usaha sebagai berikut:

          a. Industri pengolahan
             - Industri pipa plastik dan perlengkapannya;
             - Industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasukfurnitur);
             - Industri pipa dan sambungan pipadari logam bukan besi dan baja;
             - Industri peralatan dapur danperalatan meja dari logam.

          b. Perdagangan besar
             - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
             - Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
             - Perdagangan besar logam dan bijih logam;
             - Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
             - Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat,
                 kapur, semen atau kaca;
             - Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya;
             - Perdagangan besar berbagai macam barang.




                                                                                   Halaman - 19
Page 33
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         Susunan Pemegang Saham

         Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham LMPI yaitu:

         Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
                                                                                   Persentase
                          Pemegang Saham                   Lembar Saham                                      Jumlah
                                                                                  Kepemilikan
           Hidayat Alim                                        385.649.140                38,24%           192.824.570.000
           Pangestu Alim                                       302.921.271                30,04%           151.460.635.500
           PT Langgeng Bahagia                                 132.313.291                13,12%            66.156.645.500
           Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal                57.901.002                 5,74%            28.950.501.000
           Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
           Kosasih Koenawan                                              4.104             0,00%                 2.052.000
           Masyarakat                                          129.728.861                12,86%            64.864.430.500
           Total                                            1.008.517.669                100,00%      504.258.834.500
         Sumber : Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2025

         Susunan Kepengurusan

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                    :   Hindro Budianto Hindratno
         Komisaris Independen               :   Bing Hartono Poernomosidi
         Komisaris Independen               :   Wan Juli

         Dewan Direksi
         Direktur Utama                     :   Hidayat Alim
         Direktur                           :   Kosasih Koenawan
         Direktur                           :   Pangestu Alim
         Direktur                           :   Irawan Alim

         Komite Audit
         Ketua Komite Audit                 :   Wan Juli
         Anggota                            :   Selviana Agustina
         Anggota                            :   Gesela Junita Tjandra


        Profil Keuangan LMPI

        Berikut profil keuangan LMPI:

        Tinjauan Laba (Rugi) LMPI

        Figur 7.   Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021             2022                2023             2024                2025
                                        Audit            Audit               Audit            Audit              Audit
         Pendapatan                   568.644.535      575.434.595         544.957.686      521.341.089        471.772.461
         Beban Pokok Pendapatan     (489.824.535)    (501.428.147)       (479.453.627)    (455.905.922)      (438.115.252)
         Laba Bruto                   78.820.000       74.006.448          65.504.059       65.435.167         33.657.209
         Beban penjualan             (11.870.942)     (19.146.475)        (17.334.194)     (19.986.179)       (32.768.762)
         Beban     umum     dan      (54.112.588)     (56.755.079)        (57.184.433)     (61.705.156)       (58.921.948)
         administratif
         Laba (rugi) penjualan             650.000                   -       (349.335)             2.000          275.000
         aset
         Beban keuangan              (23.266.868)     (21.925.041)        (19.539.946)     (19.234.586)       (18.806.139)



                                                                                                     Halaman - 20
Page 34
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021             2022            2023            2024             2025
                                        Audit            Audit           Audit           Audit           Audit
         Pendapatan       (beban)       (805.622)      (1.504.418)       1.402.232       (199.363)       1.380.155
         lain-lain
         Laba (Rugi) Sebelum         (10.586.020)     (25.324.565)    (27.501.617)    (35.688.117)    (75.184.486)
         Beban Pajak
         Beban Pajak
            Pajak kini                          -                -               -               -               -
            Pajak tangguhan           (3.776.283)          713.452       (429.532)     (1.653.847)     (2.119.630)
         Total Manfaat (Beban)        (3.776.283)          713.452       (429.532)     (1.653.847)     (2.119.630)
         Pajak Penghasilan - Neto
         Laba (Rugi) Neto Tahun      (14.362.303)    (24.611.113)     (27.931.149)    (37.341.964)    (77.304.117)
         Berjalan
         Penghasilan
         Komprehensif Lain
         Pengukuran       kembali     (5.291.217)        3.294.104     (1.308.346)       (614.015)     (1.202.314)
         liabilitas       Program
         pensiun imbalan pasti
         Pajak         Penghasilan      1.164.068        (724.703)         287.836         135.083         264.509
         terkait
         Jumlah Laba (kerugian)       (4.127.149)        2.569.402     (1.020.510)       (478.932)       (937.805)
         Komprehensif Lain
         Total      Laba    (Rugi)   (18.489.452)    (22.041.712)     (28.951.659)    (37.820.896)    (78.241.922)
         Komprehensif       Tahun
         Berjalan

        Sumber: Laporan Keuangan LMPI


        Tinjauan Posisi Keuangan LMPI

         Figur 8.      Laporan Posisi Keuangan LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021             2022            2023            2024            2025
                                        Audit            Audit           Audit           Audit           Audit
         ASET
         Aset Lancar
         Kas dan bank                    2.367.340        4.257.125       6.952.387       7.733.108       7.688.078
         Piutang usaha                           -                -               -               -               -
            Pihak ketiga                61.719.038       83.168.097     111.780.049     140.435.837     135.510.793
            Pihak berelasi               3.619.486        3.449.702               -               -               -
         Piutang lain-lain                       -                -               -               -               -
            Pihak ketiga                   460.961          545.031         532.646         466.202         465.573
         Persediaan                    313.789.541      297.186.995     261.062.132     260.418.418     229.716.469
         Uang muka pembelian                     -                -               -               -               -
            Pihak ketiga                 1.818.363        1.382.272         979.767         434.527           3.322
         Biaya dibayar di muka             716.809          890.182         729.594       1.117.985       1.101.608
         Aset lancar lainnya             3.413.308        2.993.868       3.639.264       3.013.039       2.056.512
         Aset tidak lancar yang         92.005.206       91.137.612      90.287.911      89.435.099      88.253.970
         dimiliki untuk dijual
         Total Aset Lancar             479.910.052      485.010.884     475.963.750     503.054.215     464.796.325

         Aset Tidak Lancar
         Piutang lain-lain                       -               -               -               -               -
            Pihak Ketiga                         -          19.000          25.325           1.250               -
         Uang muka pembelian               860.160          42.298          42.298         202.298          42.298
         aset
         Aset pajak tangguhan            4.154.051        4.142.800       4.001.104       2.482.340         627.219
         Aset tetap – bersih           217.997.175      204.498.099     187.937.303     172.567.061     158.278.533
         Aset hak guna – bersih          1.149.180          574.590               -       4.446.544       4.001.890
         Aset tidak lancar lainnya               -                -               -       2.053.456       1.704.623



                                                                                                 Halaman - 21
Page 35
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021             2022            2023             2024             2025
                                        Audit            Audit           Audit            Audit            Audit
         Total Aset Tidak Lancar       224.160.566      209.276.787     192.006.030      181.752.949      164.654.563
         TOTAL ASET                   704.070.618      694.287.671     667.969.780      684.807.164      629.450.888

         LIABILITAS           DAN
         EKUITAS
         Liabilitas        Jangka
         Pendek
         Utang bank                    225.010.137      213.539.823     216.660.350       68.465.774       65.739.208
         Utang usaha                             -                -               -                -                -
           Pihak ketiga                 49.874.102       61.176.973      53.152.059       49.428.393       49.959.425
         Utang lain-lain                         -                -               -                -                -
           Pihak ketiga                    318.199          612.682         512.453          692.665          914.188
           Pihak berelasi                1.346.811           35.740           6.155          747.609          929.140
         Utang pajak                    77.896.184       93.424.129     112.041.958      120.631.228      134.443.164
         Beban Akrual                   40.505.183       42.190.228      59.027.007       49.089.366       66.609.943
         Liabilitas kontrak                      -                -               -                -                -
           Pihak ketiga                  8.094.565        3.586.418       3.311.745        2.244.323        4.979.507
           Pihak berelasi                        -                -         629.880       25.292.724       19.099.777
         Liabilitas Sewa                   548.847          600.333               -                -                -
         Bagian utang jangka                     -                -               -                -                -
         panjang yang jatuh
         tempo dalam satu tahun
         :
         Utang bank                      4.800.000        6.000.000      26.800.000       12.400.000       12.000.000
         Utang lain-lain                   746.374          296.422          76.895                -                -
         Total Liabilitas Jangka      409.140.402      421.462.748     472.218.502      328.992.082      354.674.352
         Pendek
         Liabilitas        Jangka
         Panjang
         Utang      Bank    jangka
         panjang      -    setelah
         dikurangi bagian jangka
         pendek :
           Utang bank                   32.800.000       26.800.000               -      173.300.000      161.300.000
           Utang pihak berelasi          7.340.000        7.340.000       7.340.000        7.340.000        7.340.000
           Utang lain-lain                 373.315           76.891               -                -                -
         Beban akrual                   13.675.180       23.391.731               -       23.391.731       30.522.231
         Liabilitas Sewa                   600.333                -               -                -                -
         Liabilitas imbalan kerja       12.136.290        9.252.914      11.399.550       12.592.519       14.665.395
         Total Liabilitas Jangka       66.925.118       66.861.536      18.739.550      216.624.250      213.827.626
         Panjang
         TOTAL LIABILITAS             476.065.520      488.324.284     490.958.052      545.616.332      568.501.978
         EKUITAS
         Modal saham                    504.258.835     504.258.835      504.258.835      504.258.835      504.258.835
         Tambahan modal disetor           3.919.250        3.919.250        3.919.250        3.919.250       3.919.250
         Defisit                      (269.193.429)   (293.804.542)    (321.735.691)    (359.077.656)    (436.381.773)
         Komponen           Ekuitas    (10.979.558)      (8.410.156)      (9.430.666)      (9.909.597)    (10.847.402)
         lainnya
         TOTAL EKUITAS                228.005.098      205.963.387     177.011.728      139.190.832       60.948.910
         LIABILITAS           DAN     704.070.618      694.287.671     667.969.780      684.807.164      629.450.888
         EKUITAS
        Sumber: Laporan Keuangan LMPI




                                                                                                   Halaman - 22
Page 36
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)




        Tinjauan Arus Kas LMPI

        Figur 9.       Laporan Arus Kas LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Arus Kas
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021            2022          2023           2024          2025
                                        Audit           Audit         Audit          Audit         Audit
         Kas      bersih      yang    (6.098.636)      23.323.367     7.742.640    (3.288.280)    16.261.401
         diperoleh             dari
         (digunakan         untuk)
         aktivitas operasi
         Kas bersih digunakan         (3.946.437)      (3.705.155)   (1.076.775)   (6.482.817)    (1.624.268)
         untuk aktivitas investasi
         Kas      bersih      yang      8.978.542     (17.730.538)   (3.941.223)   10.547.814    (14.682.522)
         diperoleh             dari
         (digunakan         untuk)
         aktivitas pendanaan

         KENAIKAN         /           (1.066.531)       1.887.674    2.724.642       776.717        (45.389)
         (PENURUNAN) BERSIH
         KAS DAN BANK
         DAMPAK PERUBAHAN                 (6.374)           2.111      (29.380)         4.004             359
         SELISIH KURS
         KAS DAN BANK AWAL             3.440.245        2.367.340    4.257.125     6.952.387      7.733.108
         TAHUN
         KAS DAN BANK AKHIR            2.367.340        4.257.125    6.952.387     7.733.108      7.688.078
         TAHUN
        Sumber: Laporan Keuangan LMPI


2.6.1.2 PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku Pembeli

         Sejarah

         PT. GUNACIPTA MULTIRASA, yang dimulai pada tahun 1942 sebagai industri rumahan,
         menggiling, mencampur, dan mengemas rempah-rempah agar praktis dan mudah
         digunakan. Produk-produk tersebut dikenal dengan merek KOEPOE-KOEPOE. Pada
         tahun 1989, setelah PT. GUNACIPTA MULTIRASA didirikan secara resmi, teknologi
         modern diperkenalkan untuk mengolah rempah-rempah. Dan untuk menghadirkan
         rempah-rempah terbaik dalam kemasan kepada pelanggan, perusahaan hanya
         menggunakan rempah-rempah berkualitas tertinggi.

         Pada tahun 1994, perusahaan ini memasok rempah-rempah ke dapur konsumen di
         seluruh kepulauan Indonesia serta ke Australia dan Amerika Serikat. Bersamaan
         dengan restrukturisasi perusahaan, PT. GUNACIPTA MULTIRASA mengakuisisi merek
         terkenal bernama DUA BELIBIS. Dengan rasa yang luar biasa, pasta cabai ini segera
         menjadi favorit dan paling dicari oleh konsumen.

         Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
         akta notaris KURNIA JAYA S.H.,M.KN, akta nomor 05 tanggal 17 november 2025
         mengenai perubahan Anggaran dasar PT GUNACIPTA MULTIRASA. Perubahan tersebut
         telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan No. AHU-0076189.AH.01.02 Tahun
         2025 tanggal 18 November 2025.

         Pabrik Produksi yang berlokasi di Tangerang, Indonesia, di atas lahan seluas 40.000
         m² dan mempekerjakan lebih dari 300 orang.




                                                                                           Halaman - 23
Page 37
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)




         Kegiatan Usaha

         Kegiatan Usaha yang dijalankan PT GCM :
         1. Produksi Bumbu, Rempah, dan Bahan Kue (Merek Koepoe Koepoe)
             - Pengolahan Rempah Murni: Memproses rempah-rempah asli Indonesia menjadi
                bentuk bubuk siap pakai, seperti lada (putih/hitam), ketumbar, pala, kayu
                manis, kunyit, dan cengkeh.
             - Bahan Baku Kue & Perisa (Baking Ingredients): Memproduksi bahan penunjang
                pembuatan kue seperti baking powder, TBM, ovalett, SP, ragi instan, serta
                perisa makanan (pasta) dan pewarna makanan murni.

         2. Produksi Saus dan Sambal Premium (Merek Sambal Dua Belibis)
            - Manufaktur Saus Cabai: Mengolah cabai segar pilihan dan bawang menjadi
                saus sambal tradisional siap saji dengan karakteristik rasa pedas-manis yang
                khas.
            - Manufaktur Saus Tomat: Memproduksi saus tomat sebagai pelengkap
                hidangan.
         3. Penelitian dan Pengembangan Produk (R&D)
            Melakukan formulasi rasa, uji klinis keamanan pangan, dan standardisasi kualitas
            produk agar memenuhi sertifikasi BPOM MD, HACCP, ISO 22000, serta sertifikasi
            Halal dari MUI/BPJPH demi menjaga keamanan konsumsi skala nasional dan
            global.
         4. Aktivitas Ekspor (Perdagangan Internasional)
            Selain memproduksi untuk kebutuhan pasar domestik Indonesia, kegiatan usaha
            mereka juga mencakup perdagangan luar negeri dengan mengekspor produk
            rempah dan saus ke berbagai negara, seperti Asia Tenggara, Australia, Arab Saudi,
            hingga Amerika Serikat.

         Susunan Pemegang Saham

         Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham GCM yaitu:

         Figur 10. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
                                                                         Persentase
                      Pemegang Saham                Lembar Saham                           Jumlah
                                                                        Kepemilikan
          Ridwan Widjaja                                        5.020         25,10%       5.020.000.000
          Harry Setiawan Widjaja                                4.980         24,90%       4.980.000.000
          Tress Katarina Widjaja                                5.000         25,00%       5.000.000.000
          Andy Darmawan Widjaja                                 5.000         25,00%       5.000.000.000
          Total                                            20.000           100,00%      20.000.000.000

         Sumber:  Surat Keputusan Menteri            Hukum       Republik   Indonesia   No.   AHU-
         0076189.AH.01.02.Tahun 2025

         Susunan Kepengurusan

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama           :   Tress Katarina Widjaja
         Komisaris                 :   Andy Darmawan Widjaja
         Direksi
         Direktur Utama            :   Ridwan Widjaja
         Direktur                  :   Harry Setiawan Widjaja




                                                                                        Halaman - 24
Page 38
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)



2.7   Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan

      Berdasarkan informasi dari manajemen, bahwa tidak ada perubahan/perbedaan antara
      isi dari Perjanjian antara LMPI dan GCM dengan pihak yang akan bertransaksi yang
      disampaikan dengan perjanjian yang disepakati nantinya (AJB).




                                                                           Halaman - 25
Page 39
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


3     ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF

3.1     Analisis Kualitatif

3.1.1    Riwayat Perusahaan

         PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
         Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
         No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari Kho
         Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3
         tanggal 7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya Plastic
         Industry Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian beserta
         perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A
         5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 62
         Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam Kasdarmadji,
         S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT Langgeng Makmur
         Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
         Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.

         Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
         notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
         perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
         Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.

          Entitas mulai beroperasi komersial pada tahun 1976. LMPI berkedudukan di Jl. Letjen
          Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia

          Perseroan memiliki pabrik di Waru, Sidoarjo (Unit 1) dengan luas +/- 7 hektar dan di
          Trosobo, Sidoarjo (Unit 2) dengan luas +/- 5,5 hektar; keduanya berlokasi di Jawa
          Timur, serta pabrik di Tangerang, Banten (Unit 3) dengan luas +/- 4,4 hektar.


3.1.2    Sifat Kegiatan Usaha

           Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Entitas:

           Maksud dan tujuan Entitas adalah menjalankan usaha dalam bidang:
           a. Industri pengolahan
           b. Perdagangan besar

           Untuk mencapai maksud tujuan tersebut di atas, Entitas dapat melaksanakan kegiatan
           usaha sebagai berikut:

           a. Industri pengolahan
              - Industri pipa plastik dan perlengkapannya;
              - Industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasukfurnitur);
              - Industri pipa dan sambungan pipadari logam bukan besi dan baja;
              - Industri peralatan dapur danperalatan meja dari logam.

           b. Perdagangan besar
              - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
              - Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
              - Perdagangan besar logam dan bijih logam;
              - Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
              - Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat,
                  kapur, semen atau kaca;



                                                                                  Halaman - 26
Page 40
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


             -   Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya;
             -   Perdagangan besar berbagai macam barang.


3.1.3   Struktur Organisasi

        Figur 11. Struktur Organisasi LMPI




        Sumber: Manajemen LMPI




                                                                Halaman - 27
Page 41
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


3.2   Analisis Makro Indonesia

      Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


      Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap baik dan makin perlu ditingkatkan agar
      sesuai dengan kapasitas perekonomian. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025
      diprakirakan lebih tinggi ditopang oleh kenaikan permintaan domestik sejalan dengan
      membaiknya keyakinan pelaku ekonomi dan peningkatan stimulus fiskal. Berdasarkan
      Lapangan Usaha (LU), LU utama seperti LU Industri Pengolahan, LU Perdagangan Besar
      dan Eceran, serta LU Informasi dan Komunikasi menunjukkan kinerja positif. Secara
      spasial, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tercatat di wilayah Bali-Nusa Tenggara
      (Balinusra), diikuti Jawa dan Kalimantan didorong kenaikan permintaan domestik.

      Figur 12.   Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran




      Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025

      Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)

      Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan IV 2025 diprakirakan tetap baik ditopang
      neraca perdagangan yang pada November 2025 kembali mencatat surplus sebesar 2,7
      miliar dolar AS didukung oleh ekspor nonmigas berbasis sumber daya alam seperti logam
      mulia dan perhiasan/permata, nikel dan barang daripadanya, serta bahan bakar mineral.
      Sementara itu, aliran modal triwulan IV 2025 mencatat net inflows terutama ditopang
      kenaikan cukup tinggi pada bulan Desember 2025 yang bersumber dari penerbitan global
      bond, setelah sebelumnya pada bulan Oktober dan November 2025 ercatat rendah sejalan
      dengan ketidakpastian global yang masih tinggi. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir
      Desember 2025 meningkat menjadi sebesar 156,5 miliar dolar AS, setara dengan
      pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
      Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.




                                                                                 Halaman - 28
Page 42
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)




      Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
      Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025

      Nilai Tukar Rupiah

      Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah
      1,53% (ptp) bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2025. Pelemahan nilai tukar
      tersebut dipengaruhi aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar
      keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan valas oleh perbankan dan korporasi
      domestik sejalan dengan kegiatan ekonomi turut memengaruhi kinerja Rupiah. Guna
      menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia menempuh intensitas langkah
      stabilisasi melalui intervensi di pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF) dan
      pasar spot. Respons kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar Rupiah dan tetap
      konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.

      Pergerakan Inflasi

      Inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,38% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang
      masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank
      Indonesia dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported
      inflation yang tetap terkendali. Inflasi kelompok administered prices (AP) terjaga rendah
      sebesar 1,93% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) masih relatif
      tinggi sebesar 6,21% (yoy) disumbang terutama oleh komoditas bawang merah seiring
      pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih.




                                                                                   Halaman - 29
Page 43
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      Figur 14.   Peta Inflasi Daerah 2025




      Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025

      Perkembangan Suku Bunga

      Kebijakan moneter ditempuh melalui penurunan suku bunga BI-Rate, stabilisasi nilai
      tukar Rupiah, dan ekspansi likuiditas moneter. Sejak September 2024, BI-Rate telah turun
      sebesar 150 bps, yaitu 25 bps pada September 2024 dan 125 bps selama tahun 2025
      menjadi 4,75% hingga Desember 2025, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022.
      Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-
      shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta
      pembelian SBN di pasar sekunder. Ekspansi likuiditas Rupiah juga ditempuh Bank
      Indonesia melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada
      awal tahun 2025 menjadi Rp730,90 triliun pada akhir tahun 2025, serta berlanjut turun
      menjadi Rp694,04 triliun pada 20 Januari 2026. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai
      bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang pada 2026
      (hingga 20 Januari 2026) mencapai Rp23,69 triliun, termasuk pembelian di pasar
      sekunder sebesar Rp13,21 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai
      mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam
      menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan
      moneter.

      Penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi
      sistem pembayaran terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
      Implementasi penguatan KLM yang berlaku pada 16 Desember 2025 diarahkan untuk
      mempercepat penurunan suku bunga kredit/pembiayaan perbankan, melalui peningkatan
      besaran insentif bagi bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit baru sejalan
      dengan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia. Hingga minggu pertama Januari
      2026, total insentif KLM mencapai Rp397,9 triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank
      BUMN sebesar Rp182,9 triliun, BUSN sebesar Rp174,7 triliun, BPD sebesar Rp33,1 triliun,
      dan KCBA sebesar Rp7,2 triliun. Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-
      sektor prioritas yang mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa
      termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor
      UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.




                                                                                   Halaman - 30
Page 44
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      Transmisi pelonggaran kebijakan moneter perlu terus didorong. Pelonggaran kebijakan
      moneter yang telah ditempuh Bank Indonesia dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih
      (SAL) Pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan
      lebih cepat. Seiring dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025 dan
      ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA menurun 234 bps sejak
      awal tahun 2025 menjadi sebesar 3,69% pada 20 Januari 2026. Suku bunga SRBI untuk
      tenor 6, 9, dan 12 bulan menurun masing-masing sebesar 254 bps, 254 bps, dan 258 bps
      sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 4,62%; 4,66%; dan 4,69% pada 15 Januari 2026.
      Sementara itu, imbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat
      sebesar 5,06% dan 6,31% pada 20 Januari 2026. Transmisi penurunan suku bunga
      kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, baik pada suku
      bunga dana maupun suku bunga kredit. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 56 bps
      dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Desember 2025, meskipun upaya lanjutan
      perlu terus dilakukan untuk penurunan pemberian special rate kepada deposan besar.
      Dengan penurunan suku bunga dana tersebut, suku bunga kredit perbankan mulai
      menurun, yaitu sebesar 39 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81% pada
      Desember 2025.

      Jumlah uang beredar meningkat sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk
      mendorong efektivitas ekspansi likuiditas moneter guna mendorong pertumbuhan
      ekonomi. Pada Desember 2025, pertumbuhan M0 tercatat sebesar 11,4% (yoy), meningkat
      signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).
      Bahkan, pertumbuhan uang Primer (M0) Adjusted, yaitu uang primer yang telah
      menetralisasi dampak KLM, tercatat lebih tinggi yaitu 16,8% (yoy) dari pertumbuhan pada
      bulan sebelumnya sebesar 13,3% (yoy). Dari komponennya, pertumbuhan M0 yang
      meningkat dipengaruhi oleh meningkatnya uang kartal dan giro bank di Bank Indonesia
      sejalan dengan kenaikan kegiatan ekonomi. Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan
      M0 yang lebih tinggi dipengaruhi oleh koordinasi fiskal dan moneter sejalan dengan
      ekspansi likuiditas bank sentral dan stimulus fiskal Pemerintah di akhir tahun. Sementara
      itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tercatat 8,3%
      (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2025 sebesar 7,7%
      (yoy). Dari sisi faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 yang meningkat dipengaruhi
      oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan perkembangan penyaluran kredit.

      Kredit perbankan pada 2025 tumbuh sebesar 9,69% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan
      Bank Indonesia sebesar 8-11% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan
      kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 masing-masing
      sebesar 21,06% (yoy), 4,52% (yoy), dan 6,58% (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan
      upaya BI untuk menurunkan suku bunga dan memperkuat kebijakan insentif likuiditas
      makroprudensial (KLM) serta realisasi program prioritas Pemerintah di tengah kondisi
      makro dan keuangan yang terjaga. Sementara dari sisi permintaan, pelaku usaha perlu
      terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman
      yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat masih cukup besar pada
      Desember 2025, yaitu mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang
      tersedia. Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh
      rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57% dan DPK yang
      tumbuh tinggi sebesar 13,83% (yoy) pada Desember 2025. Selain itu, minat penyaluran
      kredit perbankan terus membaik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending
      requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM
      akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

      Ketahanan sistem keuangan terjaga baik didukung likuiditas perbankan yang memadai,
      kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang rendah. Rasio
      kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada November 2025 tercatat
      tinggi sebesar 26,05%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung
      pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan
      secara agregat tetap rendah sebesar 2,21% (bruto) dan 0,86% (neto) pada November 2025.


                                                                                   Halaman - 31
Page 45
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat
      dalam menghadapi berbagai risiko, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas
      korporasi yang terjaga.

      Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan IV 2025 tetap tinggi
      didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi
      pembayaran digital mencapai 14,26 miliar transaksi atau tumbuh 39,21% (yoy) pada
      triwulan IV 2025 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi
      melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 12,10% (yoy) dan
      15,10% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 139,99% (yoy).
      Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari
      sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65
      juta transaksi atau tumbuh 30,44% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp3.442,26
      triliun pada triwulan IV 2025. Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses
      melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,88 juta transaksi atau tumbuh 3,82% (yoy), dengan
      nilai sebesar Rp65.069,78 triliun pada triwulan IV 2025. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah,
      Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,90% (yoy) menjadi Rp1.359,94 triliun pada
      triwulan IV 2025


      Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan
      struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan
      Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar
      dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada
      triwulan IV 2025. Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku
      dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi
      Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Perluasan adopsi Standar Nasional Open API
      Pembayaran (SNAP) mendukung penguatan interkoneksi, tecermin dari transaksi
      pembayaran berbasis SNAP yang terus meningkat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
      memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale,
      serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Selain itu, struktur industri sistem
      pembayaran akan terus diperkuat, khususnya pada aspek manajemen risiko dan
      keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi
      Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem
      Pembayaran (PBI PISP). Bank Indonesia konsisten menjaga ketersediaan uang Rupiah
      dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
      Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil
      (3T) serta untuk pemenuhan kebutuhan uang dalam rangka Hari Besar Keagamaan
      Nasional (HBKN).


3.3   Tinjauan Industri

      Perkembangan Industri Plastik dan Aluminium Hilir di Indonesia

      Industri plastik dan aluminium hilir di Indonesia memegang peranan krusial dalam rantai
      pasok dua sektor makro utama: Sektor Barang Konsumen Bergerak Cepat (FMCG)/Barang
      Konsumen Primer dan Sektor Properti, Konstruksi, serta Infrastruktur. Secara struktural,
      industri ini dibagi menjadi tiga segmen utama yang saling tumpang tindih dalam hal
      penggunaan bahan baku namun memiliki karakteristik pasar yang berbeda:
      - Alat Rumah Tangga Plastik dan Aluminium: Meliputi produk perlengkapan dapur
          (kitchenware), wadah penyimpanan (container), dan furnitur plastik ringan. Segmen
          ini sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat, tren urbanisasi, dan perubahan
          gaya hidup sub-urban.
      - Pipa PVC dan Produk Perpipaan Plastik: Meliputi pipa PVC, HDPE, dan PP-R beserta
          sambungannya (fittings). Segmen ini murni bersifat capital-driven dan project-driven,
          yang perkembangannya berkorelasi linier dengan volume konstruksi nasional, real
          estate, serta jaringan utilitas air bersih.

                                                                                    Halaman - 32
Page 46
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      - Perlengkapan Rumah Tangga Berbahan Plastik/Aluminium: Meliputi komponen
          struktural non-struktural rumah tangga seperti kusen jendela/pintu aluminium,
          talang air plastik, hingga perlengkapan sanitasi penunjang.

      Berdasarkan data Kementerian Perindustrian RI dan Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan
      Plastik Indonesia (INAPLAS), struktur industri plastik nasional masih menghadapi
      tantangan ketidakseimbangan hulu-hilir. Sektor hilir (manufaktur produk jadi) memiliki
      kapasitas terpasang yang sangat besar, namun pemenuhan bahan baku domestik untuk
      resin polimer tertentu masih bergantung pada impor. Sementara itu, untuk industri
      aluminium, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari sisi ketersediaan bijih bauksit,
      meskipun kapasitas pemurnian menjadi aluminium ingot domestik masih terus dikejar
      untuk mengurangi ketergantungan pasokan global.

      Periode 2021–2025 merupakan fase pemulihan yang dinamis sekaligus penuh gejolak
      (volatile) bagi industri plastik dan aluminium di Indonesia.
      - Tahun 2021–2022 (Fase Pemulihan Pasca-Pandemi): Industri mencatat pertumbuhan
          didorong oleh pent-up demand di sektor renovasi rumah dan peningkatan konsumsi
          alat rumah tangga karena pola hidup higienis. Sektor konstruksi mulai bergerak
          terbatas, memicu penyerapan kembali stok pipa PVC yang sempat tertahan.
      - Tahun 2023–2024 (Fase Konsolidasi & Tekanan Makro): Terjadi normalisasi
          pertumbuhan. Inflasi global dan fluktuasi harga komoditas (minyak mentah dan
          aluminium LME) menekan margin keuntungan bersih produsen hilir. Namun,
          pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek strategis nasional
          (PSN) mulai memberikan stimulus signifikan terhadap permintaan pipa PVC dan
          material aluminium struktural.
      - Tahun 2025 (Fase Stabilisasi Tinggi): Berdasarkan estimasi agregat dari Mordor
          Intelligence dan data BPS, pasar plastik Indonesia diperkirakan telah mencapai
          volume konsumsi sebesar 7,37 juta ton pada akhir tahun 2025.

       Tabel Indikator Kuantitatif Pertumbuhan Industri Plastik & Aluminium Indonesia

         Indikator Ekonomi / Pasar                      2021    2022    2023    2024       2025
                                                                                           (Est)




         Konsumsi Plastik Nasional (Juta Ton)           6,12    6,45    6,73    7,05       7,37



         Pertumbuhan PDB Sektor Industri Karet &        1,85%   3,42%   4,10%   4,55%     4,80%
         Plastik (% YoY)



         Pertumbuhan Sektor Konstruksi Nasional (%      2,81%   3,92%   4,91%   5,12%     5,35%
         YoY)



         Utilisasi Kapasitas Pabrik Pipa PVC Domestik   62%     66%     71%     74%        76%
         (%)


       Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perindustrian RI, dan
       Estimasi Asosiasi INAPLAS (2025).




                                                                                        Halaman - 33
Page 47
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


      Pertumbuhan ekspansif sektor ini didorong oleh konvergensi beberapa faktor
      makroekonomi dan struktural berikut:
      - Pertumbuhan Sektor Properti dan Konstruksi: Pembangunan residensial secara
         vertikal (apartment) maupun horizontal (landed house) menciptakan permintaan
         turunan yang masif untuk pipa saluran air bersih/kotor serta kusen jendela
         aluminium.
      - Pembangunan Infrastruktur: Komitmen pemerintah dalam memperluas konektivitas
         fisik dan kawasan industri baru mentranslasikan kebutuhan material perpipaan
         berskala besar.
      - Urbanisasi yang Masif: Data World Bank menunjukkan tingkat urbanisasi di Indonesia
         terus meningkat mendekati 58% dari total populasi. Perpindahan penduduk ke area
         perkotaan mengubah pola konsumsi secara fundamental, di mana preferensi beralih
         ke peralatan rumah tangga berbasis plastik yang praktis, higienis, dan ekonomis.
      - Konsumsi Rumah Tangga: Sebagai kontributor utama PDB Indonesia (>50%), ketahanan
         konsumsi rumah tangga menjaga volume penjualan produk houseware plastik tetap
         tumbuh stabil di angka 4–5% per tahun.
      - Proyek Air Bersih dan Sanitasi: Program nasional seperti Penyediaan Air Minum dan
         Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) serta target Sustainable Development Goals
         (SDGs) Goal 6 memacu adopsi pipa HDPE dan PVC secara eksponensial guna
         meminimalkan Non-Revenue Water (NRW) akibat kebocoran pipa tua.
      - Pertumbuhan Retail dan E-Commerce: Penjualan alat rumah tangga melalui platform
         digital memotong rantai distribusi tradisional. Hal ini menurunkan harga jual akhir
         bagi konsumen dan memperluas penetrasi pasar hingga ke daerah pelosok (Logistik
         last-mile sangat diuntungkan oleh produk plastik yang ringan dan tidak mudah pecah
         selama pengiriman).

      Permintaan terhadap alat rumah tangga (houseware) plastik didominasi oleh segmen
      fungsionalitas dan estetika. Berdasarkan riset Grand View Research, terdapat pergeseran
      perilaku konsumen kelas menengah di Indonesia yang menginginkan produk BPA-Free,
      microwave-safe, dan memiliki desain minimalis modern. Produk wadah penyimpanan
      makanan, botol minum premium, dan peralatan merapikan rumah (organizer)
      mencatatkan pertumbuhan volume penjualan tertinggi. Untuk produk berbahan
      aluminium, peralatan memasak tradisional (cookware) bergeser ke arah produk
      aluminium berlapis antilengket (coated) berkualitas premium.

      Pipa PVC dan Perpipaan Plastik
      Aplikasi perpipaan terbagi menjadi tiga pasar utama:
      1. Residensial: Didominasi oleh pipa PVC kelas AW (tekanan tinggi) dan D (limbah)
          dengan ukuran kecil hingga menengah (0,5 hingga 4 inci).
      2. Infrastruktur & Utilitas: Didominasi oleh pipa HDPE (High-Density Polyethylene)
          karena sifatnya yang elastis, tahan korosi, dan memiliki masa pakai hingga 50 tahun,
          sangat cocok untuk distribusi air minum bawah tanah bertekanan tinggi.
      3. Sektor Industri & Perkebunan: Penggunaan pipa PVC dan drainase berdiameter besar
          untuk sistem irigasi perkebunan kelapa sawit dan pembuangan limbah cair industri.

      Kebutuhan Konstruksi dan Properti
      Kebutuhan ekstrusi aluminium (aluminium extrusion) mengalami lonjakan struktural
      seiring dengan tren desain arsitektur modern yang meminimalkan penggunaan kayu.
      Kusen jendela, pintu, dan rangka atap aluminium dipilih karena sifatnya yang lightweight
      (ringan), tahan terhadap rayap, dan tahan cuaca tropis basah Indonesia.

      Dampak Harga Minyak Dunia
      Minyak mentah (Crude Oil) adalah jangkar biaya terbesar bagi industri plastik karena
      posisinya di hulu rantai nilai petrokimia. Proses transmisinya berjalan dari Minyak Mentah
      menuju Naphtha, Etilena/Propilena, hingga menghasilkan Resin Polimer (PVC, HDPE, PP).




                                                                                    Halaman - 34
Page 48
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)




        Jalur Dampak                     Mekanisme Transmisi             Implikasi Finansial
                                                                         Produsen Hilir




        Biaya Bahan Baku                 Kenaikan minyak bumi ->         Penurunan Gross Profit
                                         Kenaikan harga Naphtha          Margin (GPM) jika
                                         global -> Harga beli resin      produsen tidak mampu
                                         domestik melonjak dalam         melakukan price pass-
                                         2–4 minggu.                     through ke konsumen
                                                                         akhir.



        Modal Kerja (Working             Biaya inventori bahan baku      Tekanan pada arus kas
        Capital)                         meningkat dua kali lipat        operational (Operating
                                         untuk volume tonase yang        Cash Flow) dan
                                         sama.                           peningkatan kebutuhan
                                                                         fasilitas kredit modal kerja
                                                                         perbankan.



        Substitusi Material              Margin harga antara virgin      Produsen meningkatkan
                                         resin (asli) dan recycled       bauran penggunaan
                                         resin (daur ulang) melebar.     recycled plastic hingga
                                                                         batas toleransi kualitas
                                                                         produk teknis (sampai
                                                                         dengan 30%).


      Ketika harga minyak dunia berada di atas US$85 per barel, komponen biaya bahan baku
      resin dapat mencakup hingga 65-70% dari total struktur Harga Pokok Produksi (HPP)
      produsen pipa dan houseware, menyisakan ruang margin yang sangat sempit untuk biaya
      operasional tenaga kerja dan energi.

      Prospek Industri 2026-2030
      Memasuki periode 2026–2030, pasar plastik dan perpipaan Indonesia diproyeksikan akan
      memasuki fase pertumbuhan berkelanjutan (sustainable growth phase). Berdasarkan
      data baseline dari Mordor Intelligence, pasar plastik Indonesia diperkirakan akan
      mempertahankan Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk (CAGR) sebesar 4,78% hingga
      tahun 2030. Di sisi lain, pasar global plastic pipes & fittings diproyeksikan tumbuh dengan
      CAGR sekitar 6,00% pada periode yang sama, di mana Indonesia akan bertindak sebagai
      salah satu generator pertumbuhan utama di kawasan Asia Tenggara.

      Faktor penentu (game changers) utama pada periode outlook ini meliputi:
      1. Komersialisasi Kompleks Petrokimia Baru: Beroperasinya beberapa ekspansi cracker
          etilena domestik berskala besar yang dijadwalkan rampung mulai tahun 2026/2027
          akan mensubstitusi porsi impor virgin resin secara masif, meningkatkan stabilitas
          pasokan bahan baku lokal.
      2. Mandat Regulasi Daur Ulang: Pemberlakuan pajak karbon dan kewajiban kandungan
          material daur ulang minimum pada produk barang konsumen akan memaksa
          konsolidasi industri, di mana produsen besar yang memiliki fasilitas daur ulang
          terintegrasi akan




                                                                                     Halaman - 35
Page 49
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


3.4   Analisis Operasional dan Prospek LMPI

      Secara umum, kinerja keuangan Perseroan pada tahun 2025 tercatat cukup solid,
      meskipun Penjualan usaha bersih Perseroan mengalami penurunan Rp49 miliar atau
      sebesar 10%, dari Rp521 miliar pada 2024 menjadi Rp472 miliar pada 2025. Penurunan ini
      disebabkan oleh karena menurunnya nilai penjualan di pasar domestik. Dengan demikian,
      Perseroran belum mampu mencapai target pertumbuhan penjualan sekitar 10%.

      Kontribusi nilai penjualan Perseroan dari segmen peralatan dapur dari aluminium
      sejumlah Rp240 miliar atau sebesar 51% dari total penjualan. Segmen pipa fitting dan
      profil berkontribusi sebesar 22% dari total penjualan dengan perolehan nilai sejumlah
      Rp97 miliar, dan perabotan rumah tangga dari plastik sejumlah Rp129 miliar, atau
      sebesar 27% dari total penjualan.

      Seiring penurunan penjualan, beban pokok penjualan Perseroan turun sebesar Rp18
      miliar atau 4% menjadi sebesar Rp438 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Laba kotor
      tahun 2025 turun menjadi Rp34 miliar dan rugi komprehensif Perseroan tahun berjalan
      sebesar Rp77 miliar, meningkat dibandingkan kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp38
      miliar.

      Visi

      “Unggul dalam Inovasi dan Efisiensi”

      Perseroan bertekad menjadi perusahaan yang paling unggul dalam inovasi dan efisiensi

      Misi

      “Kami Memberi Nilai Tambah”

      Perseroan bertekad untuk menjadi penyedia peralatan rumah tangga dan produk-produk
      berkualitas yang bernilai lebih bagi para konsumennya.

      Nilai Keberlanjutan
      Pengambilan setiap keputusan Perseroan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan
      hidup dan sosial.

      Lokasi Usaha

      LMPI berkedudukan di Jl. Letjen Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia

      Perseroan juga memiliki pabrik di Waru, Sidoarjo (Unit 1) dengan luas +/- 7 hektar dan
      di Trosobo, Sidoarjo (Unit 2) dengan luas +/- 5,5 hektar; keduanya berlokasi di Jawa
      Timur, serta pabrik di Tangerang, Banten (Unit 3) dengan luas +/- 4,4 hektar.


      Prospek Industri LMPI

      Pada tahun 2026, ketidakpastian global, ketegangan geopolitik dan makroekonomi
      diperkirakan akan terus berlanjut. Meskipun demikian, kami masih melihat adanya
      optimisme yang menyertainya. Dengan strategi bisnis yang telah disusun, kami yakin
      produk Perseroan masih dapat bersaing dan peningkatan penjualan dapat dicapai.

      Kami memandang bahwa prospek usaha Perseroan ke depan tetap berada dalam arah
      yang positif, meskipun dihadapkan pada tantangan global yang masih berlanjut. Kondisi
      geopolitik di Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan selat Hormuz yang



                                                                                Halaman - 36
Page 50
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        mempengaruhi harga minyak dunia berdampak terhadap harga bahan baku Perseroan,
        terutama bahan baku divisi Plastik dan divisi pipa, fitting dan talang.

        Salah satu langkah utama yang kami ambil Adalah mencari supplier strategis dan
        pemanfaatan teknologi terkini untuk efisiensi produksi. Dalam dunia yang semakin
        didorong oleh digitalisasi dan otomatisasi, kami percaya bahwa teknologi akan menjadi
        penggerak utama dalam meningkatkan efisiensi operasional. Melalui ketersediaan bahan
        baku dan penerapan teknologi terkini, kami tidak hanya akan mampu menekan biaya
        produksi, tetapi juga memastikan bahwa produk kami tetap unggul di pasar. Perseroan
        akan terus menciptakan produkproduk baru yang inovatif, memenuhi kebutuhan
        pelanggan, sekaligus menjaga standar kualitas yang tinggi. Strategi bisnis Perseroan akan
        terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi eksternal dan internal Perseroan.

3.4.1    Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi

         Penjualan aset tetap berupa penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
         bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan
         kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa
         9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut
         terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
         Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 ini diharapkan dapat meningkatkan
         kinerja keuangan LMPI.

         Keuntungan yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:

         -   Dengan melakukan penjualan tanah bangunan dan sarana pelengkap dapat
             meningkatkan rasio aktivitas. Selain itu, dengan adanya transaksi penjualan
             tersebut LMPI dapat meningkatkan kas perusahaan.

         Kerugian yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:

         -   Terdapat biaya-biaya yang muncul akibat Rencana Transaksi ini, yang tidak terbatas
             pada biaya Lembaga penunjang, seperti Penilaian Aset. Penambahan biaya-biaya
             yang muncul antara lain biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait profesi
             penilai serta kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul di kemudian hari.


3.4.2    Analisis Manfaat dan Risiko

         Manfaat yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi ini adalah, secara umum akan
         memberikan nilai tambah bagi LMPI dan seluruh pemegang saham LMPI sebagai akibat
         dari peningkatan kinerja keuangan. Risiko yang akan diperoleh LMPI dari Rencana
         Transaksi adalah risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan yang diharapkan.


3.5     Analisis Kuantitatif

3.5.1    Kinerja Historis

         Profil keuangan LMPI menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2021 hingga
         31 Desember 2025. Berikut profil keuangan LMPI:




                                                                                     Halaman - 37
Page 51
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        Ikhtisar Laba

        Figur 15.    Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                         2021            2022                2023            2024             2025
                                         Audit           Audit               Audit           Audit           Audit
         Pendapatan                    568.644.535     575.434.595         544.957.686     521.341.089     471.772.461
         Beban Pokok Pendapatan      (489.824.535)   (501.428.147)       (479.453.627)   (455.905.922)   (438.115.252)
         Laba Bruto                    78.820.000      74.006.448          65.504.059      65.435.167      33.657.209
         Beban penjualan              (11.870.942)    (19.146.475)        (17.334.194)    (19.986.179)    (32.768.762)
         Beban       umum     dan     (54.112.588)    (56.755.079)        (57.184.433)    (61.705.156)    (58.921.948)
         administratif
         Laba (rugi) penjualan            650.000                    -       (349.335)          2.000         275.000
         aset
         Beban keuangan               (23.266.868)    (21.925.041)        (19.539.946)    (19.234.586)    (18.806.139)
         Pendapatan       (beban)        (805.622)     (1.504.418)           1.402.232       (199.363)       1.380.155
         lain-lain
         Laba (Rugi) Sebelum          (10.586.020)    (25.324.565)        (27.501.617)    (35.688.117)    (75.184.486)
         Beban Pajak
         Beban Pajak
            Pajak kini                           -               -                   -               -               -
            Pajak tangguhan            (3.776.283)         713.452           (429.532)     (1.653.847)     (2.119.630)
         Total Manfaat (Beban)         (3.776.283)         713.452           (429.532)     (1.653.847)     (2.119.630)
         Pajak Penghasilan - Neto
         Laba (Rugi) Neto Tahun      (14.362.303)    (24.611.113)        (27.931.149)    (37.341.964)    (77.304.117)
         Berjalan
         Penghasilan
         Komprehensif Lain
         Pengukuran       kembali      (5.291.217)       3.294.104         (1.308.346)       (614.015)     (1.202.314)
         liabilitas       Program
         pensiun imbalan pasti
         Pajak         Penghasilan      1.164.068        (724.703)            287.836         135.083         264.509
         terkait
         Jumlah Laba (kerugian)        (4.127.149)       2.569.402         (1.020.510)       (478.932)       (937.805)
         Komprehensif Lain
         Total      Laba    (Rugi)   (18.489.452)    (22.041.712)        (28.951.659)    (37.820.896)    (78.241.922)
         Komprehensif       Tahun
         Berjalan

        Sumber: Laporan Keuangan LMPI

        Pendapatan LMPI mencatatkan pertumbuhan tipis pada tahun 2022 sebesar 1,19% dari
        Rp568.644.535 ribu pada tahun 2021 menjadi Rp575.434.595 ribu. Namun, setelah
        tahun tersebut, pendapatan mengalami penurunan konisten secara berturut-turut:
        turun 5,30% menjadi Rp544.957.686 ribu pada 2023, menyusut kembali sebesar 4,33%
        menjadi Rp521.341.089 ribu pada 2024, dan merosot tajam sebesar 9,51% hingga
        menyisakan Rp471.722.461 ribu pada tahun 2025. Tren penurunan ini mengindikasikan
        adanya tekanan pasar atau kontraksi volume penjualan yang cukup signifikan di tiga
        tahun terakhir.

        Beban Pokok Pendapatan juga bergerak dinamis dan cenderung tidak sebanding dengan
        penurunan pendapatan. Pada tahun 2022, beban pokok naik 2,37% menjadi
        Rp501.428.147 ribu dari Rp489.824.535 ribu pada 2021. Seiring penurunan penjualan,
        beban pokok berhasil ditekan turun sebesar 4,38% menjadi Rp479.453.627 ribu pada
        2023, turun lagi 4,91% menjadi Rp455.905.922 ribu pada 2024, dan menyusut 3,90%
        menjadi Rp438.115.252 ribu pada tahun 2025. Karena penurunan beban pokok pada
        tahun 2025 tidak secepat penurunan pendapatannya, efisiensi produksi perusahaan
        terlihat melemah di tahun terakhir.

        Laba Bruto terus menyusut setiap tahunnya; diawali penurunan 6,11% dari Rp78.820.000
        ribu pada tahun 2021 menjadi Rp74.006.448 ribu tahun 2022, lalu turun 11,49% menjadi


                                                                                                   Halaman - 38
Page 52
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        Rp65.504.059 ribu tahun 2023, sempat stabil dengan kenaikan sangat tipis 0,11%
        menjadi Rp65.435.167 ribu tahun 2024, sebelum akhirnya turun drastis sebesar 48,56%
        menjadi hanya Rp33.657.209 ribu pada tahun 2025.

        Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan, di mana perusahaan konsisten mengalami kerugian
        yang terus membengkak setiap tahun. Kerugian bersih meningkat 71,36% dari
        Rp14.362.303 ribu tahun 2021 menjadi Rp24.611.113 ribu tahun 2022, melonjak lagi
        13,49% menjadi Rp27.931.149 ribu pada tahun 2023, membengkak 33,69% menjadi
        Rp37.341.964 ribu tahun 2024, dan puncaknya melesat hingga 107,02% dengan total rugi
        bersih mencapai Rp77.304.117 pada tahun 2025 akibat lonjakan beban operasional
        seperti beban penjualan.

        Figur 16.   Grafik Pertumbuhan Laba (Rugi) LMPI (dalam Ribuan Rupiah)

                                                              Laba
          700.000.000
          600.000.000
          500.000.000
          400.000.000
          300.000.000
          200.000.000
          100.000.000
                      -
                               Pendapatan              Beban Pokok             Laba Bruto              Laba Bersih
          (100.000.000)
                                                       Pendapatan
          (200.000.000)

                                                2021   2022      2023   2024      2025

        Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR

        Laporan Posisi Keuangan

        Figur 17.   Laporan Posisi Keuangan LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021             2022             2023              2024            2025
                                        Audit            Audit            Audit             Audit           Audit
         ASET
         Aset Lancar
         Kas dan bank                  2.367.340         4.257.125        6.952.387        7.733.108        7.688.078
         Piutang usaha                         -                 -                -                -                -
            Pihak ketiga              61.719.038        83.168.097      111.780.049      140.435.837      135.510.793
            Pihak berelasi             3.619.486         3.449.702                -                -                -
         Piutang lain-lain                     -                 -                -                -                -
            Pihak ketiga                 460.961           545.031          532.646          466.202          465.573
         Persediaan                  313.789.541       297.186.995      261.062.132      260.418.418      229.716.469
         Uang muka pembelian                   -                 -                -                -                -
            Pihak ketiga               1.818.363         1.382.272          979.767          434.527            3.322
         Biaya dibayar di muka           716.809           890.182          729.594        1.117.985        1.101.608
         Aset lancar lainnya           3.413.308         2.993.868        3.639.264        3.013.039        2.056.512
         Aset tidak lancar yang       92.005.206        91.137.612       90.287.911       89.435.099       88.253.970
         dimiliki untuk dijual
         Total Aset Lancar           479.910.052       485.010.884      475.963.750      503.054.215      464.796.325

         Aset Tidak Lancar



                                                                                                    Halaman - 39
Page 53
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                         2021            2022             2023             2024             2025
                                         Audit           Audit            Audit            Audit            Audit
         Piutang lain-lain                       -                -                -                -               -
            Pihak Ketiga                         -           19.000           25.325            1.250               -
         Uang muka pembelian               860.160           42.298           42.298          202.298          42.298
         aset
         Aset pajak tangguhan            4.154.051       4.142.800        4.001.104        2.482.340          627.219
         Aset tetap – bersih           217.997.175     204.498.099      187.937.303      172.567.061      158.278.533
         Aset hak guna – bersih          1.149.180         574.590                -        4.446.544        4.001.890
         Aset tidak lancar lainnya               -               -                -        2.053.456        1.704.623
         Total Aset Tidak Lancar       224.160.566     209.276.787      192.006.030      181.752.949      164.654.563
         TOTAL ASET                   704.070.618     694.287.671      667.969.780      684.807.164      629.450.888

         LIABILITAS           DAN
         EKUITAS
         Liabilitas        Jangka
         Pendek
         Utang bank                    225.010.137     213.539.823      216.660.350       68.465.774       65.739.208
         Utang usaha                             -               -                -                -                -
           Pihak ketiga                 49.874.102      61.176.973       53.152.059       49.428.393       49.959.425
         Utang lain-lain                         -               -                -                -                -
           Pihak ketiga                    318.199         612.682          512.453          692.665          914.188
           Pihak berelasi                1.346.811          35.740            6.155          747.609          929.140
         Utang pajak                    77.896.184      93.424.129      112.041.958      120.631.228      134.443.164
         Beban Akrual                   40.505.183      42.190.228       59.027.007       49.089.366       66.609.943
         Liabilitas kontrak                      -               -                -                -                -
           Pihak ketiga                  8.094.565       3.586.418        3.311.745        2.244.323        4.979.507
           Pihak berelasi                        -               -          629.880       25.292.724       19.099.777
         Liabilitas Sewa                   548.847         600.333                -                -                -
         Bagian utang jangka                     -               -                -                -                -
         panjang yang jatuh
         tempo dalam satu tahun
         :
         Utang bank                      4.800.000       6.000.000       26.800.000       12.400.000       12.000.000
         Utang lain-lain                   746.374         296.422           76.895                -                -
         Total Liabilitas Jangka      409.140.402     421.462.748      472.218.502      328.992.082      354.674.352
         Pendek
         Liabilitas        Jangka
         Panjang
         Utang      Bank    jangka
         panjang      -    setelah
         dikurangi bagian jangka
         pendek :
           Utang bank                   32.800.000      26.800.000                -      173.300.000      161.300.000
           Utang pihak berelasi          7.340.000       7.340.000        7.340.000        7.340.000        7.340.000
           Utang lain-lain                 373.315          76.891                -                -                -
         Beban akrual                   13.675.180      23.391.731                -       23.391.731       30.522.231
         Liabilitas Sewa                   600.333               -                -                -                -
         Liabilitas imbalan kerja       12.136.290       9.252.914       11.399.550       12.592.519       14.665.395
         Total Liabilitas Jangka       66.925.118      66.861.536       18.739.550      216.624.250      213.827.626
         Panjang
         TOTAL LIABILITAS             476.065.520     488.324.284      490.958.052      545.616.332      568.501.978
         EKUITAS
         Modal saham                    504.258.835     504.258.835      504.258.835      504.258.835      504.258.835
         Tambahan modal disetor           3.919.250        3.919.250        3.919.250        3.919.250       3.919.250
         Defisit                      (269.193.429)   (293.804.542)    (321.735.691)    (359.077.656)    (436.381.773)
         Komponen           Ekuitas    (10.979.558)      (8.410.156)      (9.430.666)      (9.909.597)    (10.847.402)
         lainnya
         TOTAL EKUITAS                228.005.098     205.963.387      177.011.728      139.190.832       60.948.910
         LIABILITAS           DAN     704.070.618     694.287.671      667.969.780      684.807.164      629.450.888
         EKUITAS
        Sumber: Laporan Keuangan LMPI




                                                                                                   Halaman - 40
Page 54
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        Total Aset LMPI mengalami tren penurunan secara umum sepanjang periode analisis.
        Pada tahun 2022, aset turun sebesar 1,39% dari Rp704.070.618 ribu pada tahun 2021
        menjadi Rp694.287.671 ribu, yang utamanya dipicu oleh penyusutan pos Persediaan dan
        penurunan aset tetap bersih. Penurunan berlanjut pada tahun 2023 sebesar 3,79%
        menjadi Rp667.969.780 ribu akibat terkurasnya akun Persediaan dan nilai Aset Tetap
        yang terus menyusut. Pada tahun 2024, Total Aset sempat berbalik meningkat sebesar
        2,52% menjadi Rp684.807.164 ribu karena adanya lonjakan signifikan pada akun Piutang
        Usaha pihak berelasi dan Kas dan Bank. Namun, pada tahun 2025, Total Aset kembali
        merosot tajam sebesar 8,08% menjadi Rp629.450.888 ribu, didorong oleh penurunan
        drastis pada akun Persediaan serta penyusutan nilai aset tetap bersih yang terus
        berlanjut.

        Total Liabilitas LMPI justru menunjukkan tren yang terus membengkak hampir setiap
        tahunnya. Pada tahun 2022, liabilitas meningkat sebesar 2,58% dari Rp476.065.520 ribu
        pada tahun 2021 menjadi Rp488.324.284 ribu, dipicu oleh kenaikan Utang Usaha pihak
        ketiga dan Utang Pajak. Di tahun 2023, utang merangkak naik tipis 0,54% menjadi
        Rp490.958.052 ribu karena lonjakan bagian utang bank jangka pendek yang jatuh tempo
        dalam satu tahun, meskipun utang bank jangka pendek reguler sedikit ditekan.
        Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2024 sebesar 11,13% menjadi Rp545.616.332
        ribu, akibat penarikan Utang Bank Jangka Panjang yang melonjak drastis. Tren
        peningkatan ini berlanjut pada tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 4,19% menjadi
        Rp568.501.978 ribu yang disebabkan oleh membengkaknya Utang Pajak dan Beban
        Akrual jangka pendek.

        Total Ekuitas perusahaan mengalami penurunan yang sangat kritis akibat akumulasi
        kerugian. Pada tahun 2022, ekuitas turun sebesar 9,67% dari Rp228.005.098 ribu pada
        tahun 2021 menjadi Rp205.963.387 ribu karena membengkaknya akun Defisit. Pola ini
        terus memburuk; ekuitas turun 14,06% menjadi Rp177.011.728 ribu pada tahun 2023,
        lalu anjlok kembali sebesar 21,37% menjadi Rp139.190.832 ribu pada tahun 2024.
        Penurunan berlanjut pada tahun 2025, di mana Total Ekuitas perusahaan jatuh bebas
        sebesar 56,21% dan hanya menyisakan Rp60.948.910 ribu. Faktor tunggal utama yang
        menggerus ekuitas ini di setiap tahunnya adalah akun Defisit yang terus membengkak
        secara masif dari tahun 2021 hingga tahun 2025, mencerminkan kinerja operasional
        perusahaan yang terus menderita kerugian bersih.

        Figur 18.   Grafik Pertumbuhan Posisi Keuangan LMPI (dalam Ribuan Rupiah)

                                              Posisi Keuangan
          600.000.000

          500.000.000

          400.000.000                                                                                      2021
                                                                                                           2022
          300.000.000
                                                                                                           2023
          200.000.000                                                                                      2024

          100.000.000                                                                                      2025


                    -
                         Aset Lancar   Aset Tidak   Liabilitas Jangka Liabilitas Jangka Jumlah Ekuitas
                                        Lancar          Pendek            Panjang
        Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR




                                                                                            Halaman - 41
Page 55
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)




        Tinjauan Arus Kas LMPI

        Figur 19.    Laporan Arus Kas LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Arus Kas
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                        2021            2022          2023           2024          2025
                                        Audit           Audit         Audit          Audit         Audit
         Kas      bersih      yang    (6.098.636)      23.323.367     7.742.640    (3.288.280)    16.261.401
         diperoleh             dari
         (digunakan         untuk)
         aktivitas operasi
         Kas bersih digunakan         (3.946.437)      (3.705.155)   (1.076.775)   (6.482.817)    (1.624.268)
         untuk aktivitas investasi
         Kas      bersih      yang      8.978.542     (17.730.538)   (3.941.223)   10.547.814    (14.682.522)
         diperoleh             dari
         (digunakan         untuk)
         aktivitas pendanaan

         KENAIKAN         /           (1.066.531)       1.887.674    2.724.642       776.717        (45.389)
         (PENURUNAN) BERSIH
         KAS DAN BANK
         DAMPAK PERUBAHAN                 (6.374)           2.111      (29.380)         4.004             359
         SELISIH KURS
         KAS DAN BANK AWAL             3.440.245        2.367.340    4.257.125     6.952.387      7.733.108
         TAHUN
         KAS DAN BANK AKHIR            2.367.340        4.257.125    6.952.387     7.733.108      7.688.078
         TAHUN
        Sumber: Laporan Keuangan LMPI

        Berdasarkan laporan keuangan yang diperoleh, aktivitas cash flow LMPI pada periode
        yang berakhir 31 Desember 2025 di antaranya adalah :
         •    Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Operasi LMPI menunjukkan arus kas masuk sebesar
              Rp 16.261.401 Ribu.
         •    Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Investasi LMPI menunjukkan arus kas keluar
              sebesar Rp 1.624.268 Ribu.
         •    Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan LMPI menunjukkan arus kas keluar
              sebesar Rp 14.682.522 Ribu.




                                                                                           Halaman - 42
Page 56
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)




        Figur 20.        Grafik Pertumbuhan Arus Kas LMPI (dalam Ribuan Rupiah)

                                       Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas
         3.000.000

         2.500.000

         2.000.000

         1.500.000

         1.000.000
                                                                                                            Kenaikan (Penurunan)
           500.000                                                                                          Bersih Kas

                     -
                             2021      2022           2023             2024            2025
          (500.000)

        (1.000.000)

        (1.500.000)
        Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR


        Rasio Keuangan LMPI

        Figur 21.        Rasio Keuangan LMPI
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Rasio Keuangan

                                        2021             2022                 2023            2024               2025
                                        Audit            Audit                Audit           Audit              Audit
         RASIO LIKUIDITAS (x)
         Rasio Lancar                         1,17              1,15              1,01            1,53                1,31

         Rasio Cepat                          0,41              0,45              0,46            0,74                0,66

         Rasio Kas                            0,01              0,01              0,01            0,02                0,02



         RASIO AKTIVITAS (Hari)
         Rasio Perputaran                       234              216                  199             208                191
         Persediaan
         Rasio Perputaran Piutang               42               55                   75              98                 105
         Usaha
         Rasio Perputaran Utang                 37               45                   40              40                 42
         Usaha


         RASIO SOLVABILITAS
         Rasio Liabilitas terhadap         67,62%             70,33%            73,50%          79,67%             90,32%
         Aset
         Rasio Liabilitas terhadap       208,80%             237,09%           277,36%         391,99%            932,75%
         Ekuitas


         RASIO PROFITABILITAS



                                                                                                              Halaman - 43
Page 57
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Rasio Keuangan

                                      2021          2022        2023       2024          2025
                                      Audit         Audit       Audit      Audit         Audit
         Margin Laba (Rugi) Bruto       13,86%        12,86%      12,02%     12,55%         7,13%

         Margin Laba Bersih                -3,25%     -3,83%      -5,31%     -7,25%       -16,58%

         Return on Assets                  -2,63%     -3,17%      -4,33%     -5,52%       -12,43%

         Return on Equity                  -8,11%    -10,70%     -16,36%    -27,17%      -128,37%

        Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR

        1. Rasio Likuiditas
           Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
           memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang
           dapat digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut
           jenis-jenis Rasio Likuiditas LMPI:

           a. Rasio Lancar
              Rasio Lancar LMPI pada 31 Desember 2025 tercatat dengan angka di atas 1 yaitu
              sebesar 1,31 kali. Hal itu menunjukkan bahwa LMPI mampu memenuhi
              kewajibannya dengan menggunakan aset lancar pada periode tersebut.

           b. Rasio Cepat
              Rasio Cepat LMPI pada 31 Desember 2025 tercatat dengan angka di bawah 1 yaitu
              sebesar 0,66 kali. Hal itu menunjukkan bahwa LMPI belum mampu memenuhi
              kewajibannya dengan menggunakan aset lancar yang dikurangi persediaan pada
              periode tersebut.

           c. Rasio Kas
              Rasio Kas LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka 0,02 kali. Artinya
              LMPI belum mampu memenuhi kewajibannya dengan menggunakan kas.

        2. Rasio Aktivitas
           Rasio Aktivitas adalah rasio yang megukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
           mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis
           Rasio Aktivitas LMPI:

            a. Rasio Perputaran Persediaan
               Rasio Perputaran Persediaan LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
               191 hari.


            b. Rasio Perputaran Piutang Usaha
               Rasio Perputaran Piutang Usaha LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan
               angka 105 hari.

            c. Rasio Perputaran Utang Usaha
               Rasio Perputaran Utang Usaha LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
               42 hari.

        3. Rasio Solvabilitas
           Rasio Solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
           aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
           yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis
           Rasio Solvabilitas LMPI:

            a. Rasio Liabilitas terhadap Aset



                                                                                      Halaman - 44
Page 58
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                Rasio Liabilitas terhadap Aset LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
                90,32%. Artinya, aset LMPI dibiayai sedikit lebih banyak oleh ekuitas pada
                periode tersebut.


            b. Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
               Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan
               angka 932,75%. Artinya, struktur modal LMPI didominasi oleh Utang pada
               periode tersebut.

        4. Rasio Profitabilitas
           Rasio Profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan
           perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.
           Berikut jenis-jenis Rasio Profitabilitas LMPI:

            a. Rasio Margin Laba Kotor dan Laba Tahun Berjalan
               Rasio Margin Laba Kotor dan Laba Tahun Berjalan LMPI pada 31 Desember 2025
               masing-masing menunjukkan angka 7,13% dan negatif 16,58%.

            b. Rasio Return on Assets
               Rasio Return on Assets LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka negatif
               12,43%.

            c. Rasio Return on Equity
               Rasio Return on Equity LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka negatif
               128,37%.


3.5.2   Kewajaran Atas Proyeksi Keuangan

        Dalam Pendapat Kewajaran ini, proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi
        keuangan yang telah disusun oleh Manajemen di mana penyesuaian-penyesuaian untuk
        mencerminkan kewajaran asumsi dan pencapaiannya telah didiskusikan dan disesuaikan
        di dalamnya. Penyesuaian yang dilakukan oleh penilai hanya terbatas pada detail dari
        kinerja LMPI sesuai dengan laporan keuangan yang diterima.

        Penggunaan periode proyeksi keuangan selama 5 tahun didasari atas batas minimum
        yang dianjurkan oleh regulasi sesuai dengan yang diatur dalam POJK Nomor
        35/POJK.4/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
        Modal dan SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
        Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Selain itu, penggunaan periode selama 5 tahun
        diterapkan guna memberi gambaran finansial LMPI pasca penjualan penjualan Tanah &
        Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
        luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
        dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
        43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
        Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 kepada GCM.
        Berikut ini adalah proyeksi keuangan atas Rencana Transaksi yang diperoleh dari
        manajemen LMPI:

        Figur 22.   Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga
                    2030
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027             2028   2029          2030
         ASET
         Aset Lancar


                                                                                   Halaman - 45
Page 59
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027              2028          2029            2030
         Kas dan bank            21.650.624         6.527.381         7.885.544     9.383.742      12.997.620
         Piutang usaha –                  -                 -                 -             -               -
         bersih
         Pihak Ketiga           166.897.544       166.077.025        181.425.931   205.583.656    239.014.580
         Piutang lain-lain –        465.573           465.573            465.573       465.573        465.573
         bersih
         Persediaan        –    253.431.742       270.057.527        286.535.604   305.461.783    326.045.871
         bersih
         Uang         muka            3.322              3.322             3.322         3.322          3.322
         pembelian
         Biaya dibayar di         1.101.608         1.101.608          1.101.608     1.101.608      1.101.608
         muka
         Aset        lancar       2.056.512         2.056.512          2.056.512     2.056.512      2.056.512
         lainnya
         Aset tidak lancar       88.253.970        88.253.970         88.253.970    88.253.970     88.253.970
         yang      dimiliki
         untuk dijual
         Total         Aset     533.860.895       534.542.919        567.728.064   612.310.165    669.939.057
         Lancar

         Aset        Tidak
         Lancar
         Aset    tetap   -      148.272.543       137.816.553        124.460.563   111.654.573     97.448.583
         bersih
         Aset hak guna –          4.001.890         4.001.890          4.001.890     4.001.890      4.001.890
         bersih
         Aset        pajak          627.219           627.219           627.219       627.219         627.219
         tangguhan
         Uang        muka            42.298            42.298            42.298        42.298          42.298
         pembelian aset
         Aset tidak lancar        1.704.623         1.704.623          1.704.623     1.704.623      1.704.623
         lainnya
         Total Aset Tidak       154.648.573       144.192.582        130.836.592   118.030.602    103.824.612
         Lancar
         TOTAL ASET             688.509.468       678.735.501        698.564.656   730.340.768    773.763.669

         LIABILITAS DAN
         EKUITAS
         Liabilitas Jangka
         Pendek
         Utang bank              39.429.858        39.429.858         39.429.858    39.429.858     39.429.858
         Utang usaha             46.543.932        34.147.230         39.292.302    46.984.135     55.957.549
         Utang lain-lain                  -                 -                  -             -              -
           Pihak ketiga             914.188           914.188            914.188       914.188        914.188
           Pihak berelasi           929.140           929.140            929.140       929.140        929.140
         Beban Akrual            76.985.865        84.708.955         92.264.046    99.651.136    106.870.226
         Utang pajak            134.443.164       129.443.164        124.443.164   117.443.164    107.443.164
         Liabilitas Kontrak               -                 -                  -             -              -
           Pihak ketiga           4.979.507         4.979.507          4.979.507     4.979.507      4.979.507
           Pihak berelasi        19.099.777        19.099.777         19.099.777    19.099.777     19.099.777
         Bagian       utang               -                 -                  -             -              -
         jangka panjang
         yang jatuh tempo
         dalam satu tahun
           Utang bank                     -                 -                  -             -              -
         Total Liabilitas       323.325.432       313.651.819        321.351.982   329.430.904    335.623.409
         Jangka Pendek
         Liabilitas Jangka
         Panjang
         Utang         bank
         jangka panjang
         setelah dikurangi
         bagian yang jatuh




                                                                                             Halaman - 46
Page 60
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027                2028              2029              2030
         tempo        dalam
         satu tahun :
           Utang       pihak      7.340.000         7.340.000           7.340.000         7.340.000         7.340.000
         berelasi
           Utang Bank           130.500.000       128.100.000         125.700.000       123.300.000       120.900.000
           Beban akrual          30.522.231        30.522.231          30.522.231        30.522.231        30.522.231
         Liabilitas imbalan      14.665.395        14.665.395          14.665.395        14.665.395        14.665.395
         pasca kerja
         Total Liabilitas       183.027.626       180.627.626         178.227.626       175.827.626       173.427.626
         Jangka Panjang
         TOTAL                  506.353.058       494.279.446         499.579.608       505.258.531       509.051.035
         LIABILITAS
         EKUITAS
         Modal saham            504.258.835       504.258.835         504.258.835       504.258.835       504.258.835
         Tambahan modal           3.919.250         3.919.250           3.919.250         3.919.250         3.919.250
         disetor
         Defisit               (326.021.675)     (323.722.029)       (309.193.036)     (283.095.848)     (243.465.451)
         TOTAL EKUITAS           182.156.410       184.456.056         198.985.049       225.082.237       264.712.633
         LIABILITAS DAN          688.509.468       678.735.501         698.564.656       730.340.768       773.763.669
         EKUITAS
        Sumber: Manajemen LMPI

        Figur 23.     Proyeksi Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027                2028              2029              2030
         ASET
         Aset Lancar
         Kas dan bank             1.272.818         1.253.236             378.509         1.381.162         2.761.447
         Piutang usaha –                  -                 -                   -                 -                 -
         bersih
         Pihak Ketiga           130.862.896       121.134.645         131.208.588       141.590.216       162.285.975
         Piutang lain-lain –        465.573           465.573             465.573           465.573           465.573
         bersih
         Persediaan        –    240.268.791       253.585.976         268.510.318       285.696.546       303.927.284
         bersih
         Uang         muka               3.322             3.322               3.322             3.322             3.322
         pembelian
         Biaya dibayar di         1.101.608         1.101.608           1.101.608         1.101.608         1.101.608
         muka
         Aset        lancar       2.056.512         2.056.512           2.056.512         2.056.512         2.056.512
         lainnya
         Aset tidak lancar       88.253.970        88.253.970          88.253.970        88.253.970        88.253.970
         yang      dimiliki
         untuk dijual
         Total         Aset     464.285.490       467.854.843         491.978.400       520.548.909       560.855.691
         Lancar

         Aset        Tidak
         Lancar
         Aset    tetap   -      148.272.543       137.816.553         124.460.563       111.654.573        97.448.583
         bersih
         Aset hak guna –          4.001.890         4.001.890           4.001.890         4.001.890         4.001.890
         bersih
         Aset        pajak          627.219           627.219             627.219           627.219           627.219
         tangguhan
         Uang        muka            42.298            42.298              42.298            42.298            42.298
         pembelian aset
         Aset tidak lancar        1.704.623         1.704.623           1.704.623         1.704.623         1.704.623
         lainnya
         Total Aset Tidak       154.648.573       144.192.582         130.836.592       118.030.602       103.824.612
         Lancar



                                                                                                     Halaman - 47
Page 61
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027                2028            2029            2030
         TOTAL ASET             618.934.063       612.047.425         622.814.993     638.579.511     664.680.303

         LIABILITAS DAN
         EKUITAS
         Liabilitas Jangka
         Pendek
         Utang bank              39.429.858        39.429.858          39.429.858      39.429.858      39.429.858
         Utang usaha             58.741.806        68.490.603          87.645.120     108.836.244     137.765.497
         Utang lain-lain                  -                 -                   -               -               -
           Pihak ketiga             914.188           914.188             914.188         914.188         914.188
           Pihak berelasi           929.140           929.140             929.140         929.140         929.140
         Beban Akrual            79.048.365        91.271.455         103.326.546     115.213.636     126.932.726
         Utang pajak            134.443.164       134.443.164         134.443.164     134.443.164     134.443.164
         Liabilitas Kontrak               -                 -                   -               -               -
           Pihak ketiga           4.979.507         4.979.507           4.979.507       4.979.507       4.979.507
           Pihak berelasi        19.099.777        19.099.777          19.099.777      19.099.777      19.099.777
         Bagian       utang               -                 -                   -               -               -
         jangka panjang
         yang jatuh tempo
         dalam satu tahun
           Utang bank                     -                 -                   -               -               -
         Total Liabilitas       337.585.806       359.557.693         390.767.300     423.845.514     464.493.856
         Jangka Pendek
         Liabilitas Jangka
         Panjang
         Utang          bank
         jangka panjang
         setelah dikurangi
         bagian yang jatuh
         tempo        dalam
         satu tahun :
           Utang       pihak       7.340.000        7.340.000            7.340.000       7.340.000      7.340.000
         berelasi
           Utang Bank           205.500.000       203.100.000         200.700.000     198.300.000     195.900.000
           Beban akrual          30.522.231        30.522.231          30.522.231      30.522.231      30.522.231
         Liabilitas imbalan      14.665.395        14.665.395          14.665.395      14.665.395      14.665.395
         pasca kerja
         Total Liabilitas       258.027.626       255.627.626         253.227.626     250.827.626     248.427.626
         Jangka Panjang
         TOTAL                  595.613.432       615.185.319         643.994.926     674.673.140     712.921.483
         LIABILITAS
         EKUITAS
         Modal saham            504.258.835       504.258.835         504.258.835     504.258.835     504.258.835
         Tambahan modal           3.919.250         3.919.250           3.919.250       3.919.250       3.919.250
         disetor
         Defisit               (484.857.454)     (511.315.978)       (529.358.018)   (544.271.713)   (556.419.264)
         TOTAL EKUITAS            23.320.631        (3.137.894)       (21.179.933)    (36.093.628)    (48.241.180)
         LIABILITAS DAN          618.934.063       612.047.425         622.814.993     638.579.511     664.680.303
         EKUITAS
        Sumber: Manajemen LMPI

        Figur 24.     Proyeksi Laba Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                   2026             2027                 2028            2029           2030
         Pendapatan              570.129.221      670.776.935          774.941.120     895.291.936   1.034.345.847
         Beban     Pokok       (476.169.243)    (559.992.213)        (646.186.321)   (746.000.919)   (861.517.493)
         Pendapatan
         Laba Bruto               93.959.978      110.784.722          128.754.799     149.291.017     172.828.353
         Beban penjualan        (28.836.510)     (29.413.241)         (30.295.638)    (32.416.332)    (34.763.142)




                                                                                                 Halaman - 48
Page 62
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                 2026              2027                 2028            2029            2030
         Beban umum dan        (51.997.181)      (53.048.820)         (54.631.849)    (58.390.353)    (62.404.613)
         administratif
         Beban Sewa               (500.000)       (1.000.000)          (1.000.000)     (1.000.000)     (1.000.000)
         Laba       (Rugi)       12.626.286        27.322.661           42.827.312      57.484.331      74.660.598
         Usaha
         Pendapatan            122.044.598       (15.401.964)         (15.227.964)    (15.053.964)    (14.879.964)
         (beban) lain-lain
         bersih
         Laba       (Rugi)     134.670.884         11.920.697          27.599.347      42.430.367      59.780.634
         Sebelum Beban
         Pajak
         Beban Pajak
           Kini                (13.463.385)       (9.621.051)         (13.070.354)    (16.333.178)    (20.150.237)
         Total    Manfaat      (13.463.385)       (9.621.051)         (13.070.354)    (16.333.178)    (20.150.237)
         (Beban)     Pajak
         Penghasilan     -
         Neto
         Laba (Rugi) Neto      121.207.500          2.299.646          14.528.993      26.097.188      39.630.397
         Tahun Berjalan
        Sumber: Manajemen LMPI

        Figur 25.    Proyeksi Laba Tanpa Rencana Transaksi Periode 2025 hingga 2029
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027                 2028            2029           2030
         Pendapatan             447.109.085       497.593.920          574.343.563     663.481.399     759.417.072
         Beban      Pokok     (384.821.051)     (419.241.148)        (482.908.998)   (562.330.938)   (648.533.203)
         Pendapatan
         Laba Bruto              62.288.033        78.352.772           91.434.565     101.150.461     110.883.869
         Beban penjualan       (28.836.510)      (29.413.241)         (30.295.638)    (32.416.332)    (34.763.142)
         Beban umum dan        (51.997.181)      (53.048.820)         (54.631.849)    (58.390.353)    (62.404.613)
         administratif
         Beban Sewa
         Laba       (Rugi)     (18.545.659)       (4.109.288)           6.507.078      10.343.776      13.716.114
         Usaha
         Pendapatan            (20.723.292)      (20.839.464)         (20.665.464)    (20.491.464)    (20.317.464)
         (beban) lain-lain
         bersih
         Laba       (Rugi)     (39.268.950)      (24.948.753)         (14.158.387)    (10.147.689)     (6.601.351)
         Sebelum Beban
         Pajak
         Beban Pajak
           Kini                   1.640.671       (1.509.772)          (3.883.653)     (4.766.006)     (5.546.201)
         Total    Manfaat         1.640.671       (1.509.772)          (3.883.653)     (4.766.006)     (5.546.201)
         (Beban)     Pajak
         Penghasilan     -
         Neto
         Laba (Rugi) Neto      (37.628.279)      (26.458.525)         (18.042.039)    (14.913.695)    (12.147.551)
         Tahun Berjalan
        Sumber: Manajemen LMPI

        Proyeksi disusun oleh manajemen LMPI dengan mempertimbangkan jika Rencana
        Transaksi dapat dilaksanakan. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan maka LMPI tidak
        akan mendapatkan laba atas penjualan aset.




                                                                                                 Halaman - 49
Page 63
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


3.5.3   Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan

        Berdasarkan atas proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen LMPI, maka
        dapat diperoleh analisis rasio keuangan atas proyeksi tersebut sebagai berikut:

        Figur 26.      Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Rasio Keuangan

                                      2026        2027           2028      2029        2030
         RASIO LIKUIDITAS (x)
         Rasio Lancar                 1,65        1,70           1,77      1,86        2,00

         Rasio Cepat                  1,13        1,17           1,20      1,23        1,28

         Rasio Kas                    0,07        0,02           0,02      0,03        0,04



         RASIO AKTIVITAS (Hari)
         Rasio Perputaran              194          176          162       149          138
         Persediaan
         Rasio Perputaran Piutang      107          90            85        84          84
         Usaha
         Rasio Perputaran Utang        36           22            22        23          24
         Usaha


         RASIO SOLVABILITAS
         Rasio Liabilitas terhadap   73,54%      72,82%         71,52%    69,18%      65,79%
         Aset
         Rasio Liabilitas terhadap   277,98%     267,97%        251,06%   224,48%     192,30%
         Ekuitas


         RASIO PROFITABILITAS
         Margin Laba (Rugi) Bruto    16,48%      16,52%         16,61%    16,68%      16,71%

         Margin Laba Bersih          21,26%       0,34%          1,87%     2,91%       3,83%

         Return on Assets            17,60%       0,34%          2,08%     3,57%       5,12%

         Return on Equity            66,54%       1,25%          7,30%    11,59%      14,97%

        Sumber: Manajemen LMPI, dengan diolah DYR

        Figur 27.      Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi

         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Rasio Keuangan

                                      2026        2027           2028      2029        2030
         RASIO LIKUIDITAS (x)
         Rasio Lancar                 1,38        1,30           1,26      1,23        1,21

         Rasio Cepat                  0,99        0,96           0,92      0,89        0,86

         Rasio Kas                    0,00        0,00           0,00      0,00        0,01



         RASIO AKTIVITAS (Hari)
         Rasio Perputaran              228          221          203       185          171
         Persediaan
         Rasio Perputaran Piutang      107          89            83        78          78
         Usaha
         Rasio Perputaran Utang        56           60            66        71          78
         Usaha




                                                                                    Halaman - 50
Page 64
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


              PT Langgeng Makmur Industri Tbk
              Rasio Keuangan

                                           2026          2027              2028         2029             2030
              RASIO SOLVABILITAS
              Rasio Liabilitas terhadap    96,23%       100,51%           103,40%      105,65%          107,26%
              Aset
              Rasio Liabilitas terhadap   2554,02%    -19605,04%         -3040,59%    -1869,23%        -1477,83%
              Ekuitas


              RASIO PROFITABILITAS
              Margin Laba (Rugi) Bruto     13,93%       15,75%             15,92%      15,25%           14,60%

              Margin Laba Bersih           -8,42%        -5,32%            -3,14%      -2,25%           -1,60%

              Return on Assets             -6,08%        -4,32%            -2,90%      -2,34%           -1,83%

              Return on Equity            -161,35%      843,19%            85,18%      41,32%           25,18%

          Sumber: Manajemen LMPI, dengan diolah DYR

          Terlihat adanya pergerakan pada beberapa rasio keuangan LMPI apabila melakukan
          rencana transaksi.

          -      Secara agregat terjadi kenaikan rasio likuiditas yang disebabkan Rencana Transaksi
                 ini.
          -      Terjadi penurunan hari perputaran persediaan ,piutang dan utang yang disebabkan
                 Rencana Transaksi ini.
          -      Terjadi peningkatan pada rasio profitabilitas yang disebabkan Rencana Transaksi
                 ini.


3.5.4     Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi (Proforma)

          Asumsi dalam penyusunan proforma:

          1. Rencana Transaksi diasumsikan terjadi per 31 Desember 2025.
          2. Nilai Rencana Transaksi atas penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
             bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan
             kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
             berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek
             tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
             Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124adalah sebesar
             Rp160.000.000.000
          3. Faktor-faktor lain di luar rencana transaksi dianggap konstan (ceteris paribus).

          Berikut ini adalah Laporan Proforma per 31 Desember 2025 yang telah disusun oleh
          Manajemen LMPI.

          Figur 28.       Proforma Posisi Keuangan LMPI
        PT Langgeng Makmur Industri Tbk
        Proforma
        (Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
                                                                   2025               Penyesuaian                  2025
                                                                   Audit                                        Proforma
        ASET
        ASET LANCAR
                                                             7.688.078.276           99.001.115.258        106.689.193.534
        Kas dan bank
                                                                     -                     -                        -
        Piutang usaha – bersih




                                                                                                      Halaman - 51
Page 65
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                                                      135.510.792.957          -              135.510.792.957
         Pihak Ketiga
                                                             -                 -                     -
         Pihak berelasi
                                                             -                 -                     -
      Piutang lain-lain – bersih
                                                       465.573.339             -                465.573.339
         Pihak Ketiga
                                                      229.716.468.396          -              229.716.468.396
      Persediaan – bersih
                                                             -                 -                     -
      Uang muka pembelian
                                                         3.321.837             -                 3.321.837
         Pihak Ketiga
                                                       1.101.608.204           -               1.101.608.204
      Biaya dibayar di muka
                                                       2.056.511.701           -               2.056.511.701
      Aset lancar lainnya
                                                      88.253.970.301           -              88.253.970.301
      Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual
                                                      464.796.325.011   99.001.115.258        563.797.440.269
      Total Aset Lancar
      ASET TIDAK LANCAR
                                                             -                 -                     -
      Piutang lain-lain
                                                             -                 -                     -
         Pihak ketiga
                                                        42.298.023             -                42.298.023
      Uang muka pembelian aset
                                                       627.218.797             -                627.218.797
      Aset pajak tangguhan
                                                      158.278.533.484   (16.044.610.327)      142.233.923.157
      Aset tetap – bersih
                                                       4.001.889.820           -               4.001.889.820
      Aset hak guna – bersih
                                                       1.704.622.673           -               1.704.622.673
      Aset tidak lancar lainnya
                                                      164.654.562.797   (16.044.610.327)      148.609.952.470
      Total Aset Tidak Lancar

                                                      629.450.887.808   82.956.504.931        712.407.392.739
      TOTAL ASET


      LIABILITAS DAN EKUITAS
      LIABILITAS
      LIABILITAS JANGKA PENDEK
                                                      65.739.208.249                          65.739.208.249
      Utang Bank
                                                             -                 -
      Utang usaha
                                                      49.959.424.930           -              49.959.424.930
         Pihak ketiga
                                                             -                 -                     -
      Utang lain-lain
                                                       914.187.824             -                914.187.824
         Pihak ketiga
                                                       929.140.374             -                929.140.374
         Pihak berelasi
                                                      134.443.163.915   17.600.000.000        152.043.163.915
      Utang pajak
                                                      66.609.942.624           -              66.609.942.624
      Beban Akrual
                                                             -                 -                     -
      Liabilitas Kontrak
                                                       4.979.507.074                           4.979.507.074
         Pihak Ketiga
                                                      19.099.776.562                          19.099.776.562
         Pihak berelasi
                                                             -                                       -
      Liabilitas sewa
      Bagian utang bank jangka panjang yang jatuh            -                                       -
      tempo dalam satu tahun :
                                                      12.000.000.000                          12.000.000.000
         Utang Bank
                                                             -                                       -
         Utang lain-lain
                                                      354.674.351.552   17.600.000.000        372.274.351.552
      Total Liabilitas Jangka Pendek


      LIABILITAS JANGKA PANJANG

      Utang Bank jangka panjang - setelah dikurangi
      bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun :



                                                                                         Halaman - 52
Page 66
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


                                                           161.300.000.000      (75.000.000.000)      86.300.000.000
         Utang Bank
                                                               7.340.000.000           -               7.340.000.000
         Utang pihak berelasi
                                                                     -                 -                     -
         Utang lain-lain
                                                           30.522.231.445              -              30.522.231.445
         Beban akrual
                                                                     -                 -                     -
      Liabilitas Sewa
                                                           14.665.394.885              -              14.665.394.885
      Liabilitas Imbalan kerja
                                                           213.827.626.330             -              138.827.626.330
      Total Liabilitas Jangka Panjang

                                                           568.501.977.882      (57.400.000.000)      511.101.977.882
      TOTAL LIABILITAS
      EKUITAS
                                                           504.258.834.500             -              504.258.834.500
      Modal saham
                                                               3.919.250.000           -               3.919.250.000
      Tambahan modal disetor
                                                          (436.381.772.314)     140.356.504.931      (296.025.267.383)
      Defisit
                                                          (10.847.402.260)             -              (10.847.402.260)
      Komponen ekuitas lainnnya
                                                           60.948.909.926       140.356.504.931       201.305.414.857
      TOTAL EKUITAS
                                                           629.450.887.808      82.956.504.931        712.407.392.739
      TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
     Sumber: Manajemen LMPI

        Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas terdapat penyesuaian pada:

         1. Kas dan Bank terdapat penyesuaian sebesar Rp 99.001.115.258,-.
         2. Aset tetap terdapat penyesuaian sebesar negatif Rp 16.044.610.327,- yang
            diperoleh dari penjualan aset sehingga aset tetap menjadi Rp 142.233.923.157,-.
         3. Utang Bank terdapat penyesuaian sebesar Rp 75.000.000.000,- Dimana hasil dari
            penjualan digunakan untuk melunasi utang bank sehingga menjadi Rp
            86.300.000.000,-
         4. Utang pajak terdapat penyesuaian sebesar Rp 17.600.000.000,- sehingga menjadi
            Rp 152.043.163.915,-.


        Figur 29.       Proforma Laba (Rugi) LMPI
          PT Langgeng Makmur Industri Tbk
          Proforma
          (Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
                                                                   2025           Penyesuaian               2025
                                                                Audit                                     Proforma
          PENDAPATAN                                       471.772.460.870              -              471.772.460.870

          BEBAN POKOK PENDAPATAN                           (438.115.252.347)            -             (438.115.252.347)

          LABA BRUTO                                           33.657.208.523           -              33.657.208.523

          Beban penjualan                                  (32.768.761.782)             -              (32.768.761.782)

          Beban umum dan administrative                    (58.921.948.365)             -              (58.921.948.365)

          LABA (RUGI) USAHA                               (58.033.501.624)              -             (58.033.501.624)
          PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
          Laba (rugi) penjualan aset tetap                      275.000.000     143.955.389.673        144.230.389.673

          Beban Keuangan                                   (18.806.139.169)             -              (18.806.139.169)
          Pendapatan (beban) lain-lain                         1.380.154.585            -               1.380.154.585

          LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK                 (75.184.486.208)      143.955.389.673        68.770.903.465

          BEBAN PAJAK
                                                                                 (3.598.884.742)
                            Pajak Final Penjualan Lahan                                                (3.598.884.742)
                            Pajak kini


                                                                                                 Halaman - 53
Page 67
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)



         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         Proforma
         (Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
                                                                   2025                 Penyesuaian                2025
                                                                   Audit                                       Proforma
                                                              (2.119.630.496)                               (2.119.630.496)
                           Pajak tangguhan
                                                              (2.119.630.496)       (3.598.884.742)         (5.718.515.238)
         Total Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan – Neto

                                                             (77.304.116.704)       140.356.504.931         63.052.388.227
         LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN
        Sumber: Manajemen LMPI

        Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas dapat terdapat penyesuaian pada:

        1. Terdapat beban pajak final atas penjualan lahan sebesar Rp 3.598.884.742,-
        2. Laba (Rugi) penjualan aset tetap yang merupakan keuntungan penjualan terdapat
           penyesuaian sebesar Rp 143.955.389.673,- sehingga menjadi Rp 144.230.389.673,-

3.5.5   Analisis Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan

        Berdasarkan proforma yang disusun oleh Manajemen per 31 Desember 2025 secara garis
        besar terdapat peningkatan kas dan ekuitas menjadi lebih baik.


3.5.6   Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

        Figur 30.    Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
                                                                                            Perbedaan Rencana
                                              Rencana Transaksi         Nilai Pasar
                Rencana Transaksi                                                            Transaksi dengan
                                               (dalam Rupiah)         (dalam Rupiah)
                                                                                                Nilai Pasar
         Penjualan penjualan Tanah &
         Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
         bangunan pendukung serta sarana
         pelengkap, dengan luas bangunan
         Keseluruhan kurang lebih 13.150
         m² yang berdiri diatas tanah
         dengan dokumen kepemilikan
         berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak
                                                160.000.000.000       169.078.383.000              5,37%
         Guna Bangunan dengan luas
         43.722 m². Objek tersebut
         terletak di Jalan Faliman Jaya No.
         18, Kelurahan Jurumudi Baru,
         Kecamatan         Benda,      Kota
         Tangerang, Provinsi Banten,Kode
         Pos 15124 milik PT LMPI kepada PT
         GCM
         Batas Atas 7,5%                                                                     Rp181.759.261.725,-
         Batas Bawah 7,5%                                                                    Rp156.397.504.275,-
        Sumber: Manajemen LMPI

        Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Pasal 48, batas atas dan batas bawah pada kisaran
        nilai tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan
        kisaran tersebut yang didapatkan berdasarkan perhitungan kesimpulan nilai. Dari data
        diatas dapat diketahui bahwa simpangan dari Nilai Rencana Transaksi sebesar 5,37% di
        bawah nilai pasar, sesuai dengan Nilai Pasar masih berada dalam range 7,5% batas atas
        sebesar Rp181.759.261.725,- dan batas bawah sebesar Rp156.397.504.275,- sesuai
        dengan ketentuan Peraturan OJK.




                                                                                                      Halaman - 54
Page 68
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


3.5.7   Analisis Inkremental

        Analisis inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan proyeksi
        Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi. Berikut adalah analisis inkremental atas laporan
        keuangan LMPI yang diperoleh dari proyeksi dengan dan tanpa Rencana Transaksi yang
        dibuat oleh manajemen.

        Figur 31.     Inkremental Posisi Keuangan
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         INKREMENTAL Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027               2028           2029            2030
         ASET
         Aset Lancar
         Kas dan bank            20.377.806         5.274.146          7.507.035      8.002.580      10.236.173
         Piutang usaha –                  -                 -                  -              -               -
         bersih
         Pihak Ketiga            36.034.648        44.942.379         50.217.342     63.993.440      76.728.605
         Piutang lain-lain –              -                 -                  -              -               -
         bersih
         Persediaan        –     13.162.951        16.471.551         18.025.287     19.765.236      22.118.587
         bersih
         Uang         muka                 -                 -                  -              -               -
         pembelian
         Biaya dibayar di                  -                 -                  -              -               -
         muka
         Aset        lancar                -                 -                  -              -               -
         lainnya
         Aset tidak lancar                 -                 -                  -              -               -
         yang      dimiliki
         untuk dijual
         Total         Aset      69.575.405        66.688.076         75.749.664     91.761.256     109.083.366
         Lancar

         Aset        Tidak
         Lancar
         Aset    tetap   -                 -                 -                  -              -               -
         bersih
         Aset hak guna –                   -                 -                  -              -               -
         bersih
         Aset        pajak                 -                 -                  -              -               -
         tangguhan
         Uang        muka                  -                 -                  -              -               -
         pembelian aset
         Aset tidak lancar                 -                 -                  -              -               -
         lainnya
         Total Aset Tidak                  -                 -                  -              -               -
         Lancar
         TOTAL ASET              69.575.405        66.688.076         75.749.664     91.761.256     109.083.366

         LIABILITAS DAN
         EKUITAS
         Liabilitas Jangka
         Pendek
         Utang bank                        -                 -                  -              -               -
         Utang usaha            (12.197.874)      (34.343.374)       (48.352.818)   (61.852.109)    (81.807.947)
         Utang lain-lain                   -                 -                  -              -               -
           Pihak ketiga                    -                 -                  -              -               -
           Pihak berelasi                  -                 -                  -              -               -
         Beban Akrual            (2.062.500)       (6.562.500)       (11.062.500)   (15.562.500)    (20.062.500)
         Utang pajak                       -       (5.000.000)       (10.000.000)   (17.000.000)    (27.000.000)
         Liabilitas Kontrak                -                 -                  -              -               -
           Pihak ketiga                    -                 -                  -              -               -
           Pihak berelasi                  -                 -                  -              -               -
         Bagian       utang                -                 -                  -              -               -
         jangka panjang




                                                                                               Halaman - 55
Page 69
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         INKREMENTAL Laporan Posisi Keuangan
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027                2028            2029            2030
         yang jatuh tempo
         dalam satu tahun
           Utang bank                      -                 -                   -               -               -
         Total Liabilitas       (14.260.374)      (45.905.874)        (69.415.318)    (94.414.609)   (128.870.447)
         Jangka Pendek
         Liabilitas Jangka
         Panjang
         Utang          bank
         jangka panjang
         setelah dikurangi
         bagian yang jatuh
         tempo        dalam
         satu tahun :
           Utang       pihak
         berelasi
           Utang Bank           (75.000.000)      (75.000.000)        (75.000.000)    (75.000.000)    (75.000.000)
           Beban akrual                    -                 -                   -               -               -
         Liabilitas imbalan                -                 -                   -               -               -
         pasca kerja
         Total Liabilitas       (75.000.000)      (75.000.000)        (75.000.000)    (75.000.000)    (75.000.000)
         Jangka Panjang
         TOTAL                  (89.260.374)     (120.905.874)       (144.415.318)   (169.414.609)   (203.870.447)
         LIABILITAS
         EKUITAS
         Modal saham                       -                 -                   -               -               -
         Tambahan modal                    -                 -                   -               -               -
         disetor
         Defisit                158.835.779       187.593.949         220.164.982     261.175.865     312.953.813
         TOTAL EKUITAS          158.835.779       187.593.949         220.164.982     261.175.865     312.953.813
         LIABILITAS DAN          69.575.405        66.688.076          75.749.664      91.761.256     109.083.366
         EKUITAS
        Sumber: Manajemen LMPI

        Figur 32.     Inkremental Laba (Rugi)
         PT Langgeng Makmur Industri Tbk
         INKREMENTAL Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
         (Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)

                                  2026              2027                 2028            2029           2030
         Pendapatan             123.020.137       173.183.016          200.597.557     231.810.537     274.928.774
         Beban      Pokok      (91.348.192)     (140.751.066)        (163.277.323)   (183.669.981)   (212.984.290)
         Pendapatan
         Laba Bruto              31.671.945        32.431.950          37.320.234      48.140.556      61.944.484
         Beban penjualan                  -                 -                   -               -               -
         Beban umum dan                   -                 -                   -               -               -
         administratif
         Beban Sewa               (500.000)       (1.000.000)          (1.000.000)     (1.000.000)     (1.000.000)
         Laba       (Rugi)       31.171.945        31.431.950           36.320.234      47.140.556      60.944.484
         Usaha
         Pendapatan             142.767.890         5.437.500           5.437.500       5.437.500       5.437.500
         (beban) lain-lain
         bersih
         Laba       (Rugi)      173.939.834        36.869.450          41.757.734      52.578.056      66.381.984
         Sebelum Beban
         Pajak
         Beban Pajak
           Kini                (15.104.056)       (8.111.279)          (9.186.701)    (11.567.172)    (14.604.037)
         Total    Manfaat      (15.104.056)       (8.111.279)          (9.186.701)    (11.567.172)    (14.604.037)
         (Beban)     Pajak
         Penghasilan     -
         Neto
         Laba (Rugi) Neto       158.835.779        28.758.171          32.571.032      41.010.883      51.777.948
         Tahun Berjalan
        Sumber: Manajemen LMPI


                                                                                                 Halaman - 56
Page 70
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perusahaan sebagai Akibat Dari Rencana Transaksi
        yang akan Dilakukan

        Nilai tambah proyeksi dengan adanya Rencana Transaksi:

        1. Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas LMPI memiliki nilai tambah sebesar Rp
           158.835.779 ribu pada tahun 2026, Rp 187.593.949 ribu pada tahun 2027 dan Rp
           220.164.982 ribu pada tahun 2028, Rp 261.175.865 ribu pada tahun 2029 dan
           312.953.813 ribu pada tahun 2030.
        2. Total liabilitas LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai tambah yaitu
           penurunan liabilitas sebesar Rp 89.260.374 ribu pada tahun 2026, Rp 120.905.874
           ribu pada tahun 2027 dan Rp 144.415.318 ribu pada tahun 2028, Rp 169.414.609 ribu
           pada tahun 2029 dan Rp 203.870.447 ribu pada tahun 2030
        3. Pendapatan LMPI dengan adanya rencana transaksi memiliki nilai tambah rata-rata
           sebesar Rp 200.708.004 ribu
        4. Beban Pokok Pendapatan LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai
           tambah yaitu penurunan sebesar rata-rata sebesar Rp 158.406.170 ribu
        5. Laba bersih LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai tambah rata-rata
           sebesar Rp 62.590.763 ribu.

        Analisis Sensitivitas

        Dengan Penurunan 10% Proyeksi Setelah Adanya Rencana Transaksi, berikut Inkremental
        dari Penjualan, COGS dan Gross Profit:

        Figur 33.   Dengan Penurunan 10% (Dalam Ribu Rupiah)
          Keterangan       FY2026          FY2027          FY2028          FY2029          FY2030         FY20231

          Pendapatan     513.116.299    603.699.242     697.447.008     805.762.742     930.911.262     513.116.299

          Harga Pokok   (428.552.319)   (503.992.992)   (581.567.689)   (671.400.827)   (775.365.744)   (428.552.319)

          Laba Kotor     84.563.980      99.706.250     115.879.319     134.361.915     155.545.518      84.563.980


        Dengan Penurunan 5% Proyeksi Setelah Adanya Rencana Transaksi, berikut Inkremental
        dari Penjualan, COGS dan Gross Profit:


          Keterangan       FY2026          FY2027          FY2028          FY2029          FY2030         FY20231

          Pendapatan     541.622.760    637.238.089     736.194.064     850.527.339     982.628.554     541.622.760

          Harga Pokok   (452.360.781)   (531.992.603)   (613.877.005)   (708.700.873)   (818.441.619)   (452.360.781)

          Laba Kotor     89.261.979     105.245.486     122.317.059     141.826.466     164.186.936      89.261.979


        Analisis sensitivitas dalam peristiwa penjualan aset tetap dilakukan dengan melihat
        dampak sensitivitas terhadap nilai tambah (incremental) yang akan diterima oleh LMPI
        bilamana terdapat perubahan terhadap proyeksi LMPI setelah adanya Rencana Transaksi
        dibandingkan LMPI tanpa adanya Rencana Transaksi.

        Analisis ini dilakukan dengan mensimulasikan bilamana proyeksi Penjualan dan COGS
        diasumsikan turun secara agregat sebesar 10% dan 5%. Dari hasil simulasi masih terdapat
        nilai tambah bagi LMPI meskipun penjualan turun secara agregat hingga 10%.




                                                                                        Halaman - 57
Page 71
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


        Analisis atas Faktor Lain yang Relevan

        Tidak terdapat faktor-faktor lain yang relevan dan material yang diketahui dan
        diinformasikan pada kami.


        Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perusahaan dalam Pembelian Aset Tetap

        Manajemen dalam melakukan Rencana Transaksi termasuk dalam Peraturan OJK
        Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
        Benturan Kepentingan. Oleh karenanya atas rencana ini perlu dilakukan Penilaian
        Properti atas Objek Rencana Transaksi serta Pendapat Kewajaran dari pihak
        Independen.

        LMPI telah menunjuk KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba untuk melakukan Penilaian
        Properti yang dijadikan Objek Rencana Transaksi dan menunjuk KJPP Dasa’at Yudistira
        dan Rekan untuk melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran terhadap
        Rencana Transaksi.

        Berikut laporan Penilaian Properti yang akan digunakan dalam Rencana Transaksi:

        Figur 34.     Laporan Penilaian yang Digunakan
                         Nomor & Tanggal          Tanggal
           KJPP                                               Penilai       Objek               Hasil
                            Laporan              Penilaian
                                                              Erlangga      Tanah &
                                                                 Bagus     Bangunan
         KJPP Dwi
                            00153/2.0085-                      Sadewa,    (Pabrik) dan
         Haryantono                             31 Desember
                       00/PI/04/0637/1/V/2026                  S.Akun.,    Bangunan      Rp 169.078.383.000,-
         Agustinus                                  2025
                         tanggal 13 Mei 2026                  M.Ec.Dev,    pendukung
         Tamba
                                                                MAPPI     serta sarana
                                                                (Cert.)    pelengkap


        Hal-Hal Material Lainnya yang Dapat Memberikan Keyakinan bagi Penilai Bisnis dan
        Transaksi yang Akan Dilakukan

        Manajemen menyatakan bahwa aset memiliki fungsi ekonomis, maka transaksi ini
        secara substansi memberikan manfaat yang positif bagi LMPI dan dapat menunjang
        keberlangsungan LMPI demi pertumbuhan operasional yang handal. Manajemen
        meyakini kepada kami bahwa tidak ada hal material lainnya yang dapat menyebabkan
        perubahan Pendapat Kewajaran ini dan tidak adanya kerugian material yang timbul dari
        transaksi yang mana apabila transaksi ini tidak jadi dilakukan.

        DYR telah melaksanakan prosedur komunikasi dan diskusi serta mengkonfirmasi terkait
        dengan hal-hal material lainnya. Tidak terdapat hal-hal material lainnya yang dapat
        mengurangi keyakinan DYR yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.




                                                                                               Halaman - 58
Page 72
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


4     ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI

4.1    Analisis Kewajaran Kualitatif

       Keuntungan yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:

       1. LMPI akan memperoleh keuntungan berupa tambahan kas dari penjualan aset yang
          diharapkan akan menambah produktifitas Perusahaan.
       2. Dengan melakukan penjualan aset tetap berupa penjualan penjualan Tanah &
          Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
          luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
          dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
          43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
          Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 dapat
          meningkatkan laba bersih;
       3. Menjual aset LMPI dapat mendukung efisiensi bisnis LMPI di masa mendatang serta
          dapat meningkatkan profitabilitas.

       Kerugian:

       Terdapat biaya-biaya yang muncul akibat rencana transaksi ini, yang tidak terbatas pada
       biaya lembaga penunjang, seperti Penilaian Aset. Penambahan biaya-biaya yang muncul
       antara lain biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait profesi penilai, serta
       kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul di kemudian hari.

       Analisis Manfaat dan Risiko

       Manfaat yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi ini adalah, secara umum akan
       memberikan nilai tambah bagi LMPI dan seluruh pemegang saham LMPI sebagai akibat
       dari penghematan biaya. Risiko yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi adalah
       risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan yang diharapkan.


4.2    Analisis Kewajaran Kuantitatif

       1. Simpangan dari nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar adalah sebesar 5,37%.
          Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2020, maka simpangan tersebut adalah wajar
          karena di bawah 7,5%.
       2. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, LMPI akan mampu mempertahankan
          kelangsungan usahanya dan efisiensi operational bisnis.
       3. Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas LMPI memiliki nilai tambah sebesar Rp
          158.835.779 ribu pada tahun 2026, Rp 187.593.949 ribu pada tahun 2027 dan Rp
          220.164.982 ribu pada tahun 2028, Rp 261.175.865 ribu pada tahun 2029 dan
          312.953.813 ribu pada tahun 2030.
       4. Dengan adanya rencana transaksi ini total liabilitas LMPI dengan adanya Rencana
          Transaksi memiliki nilai tambah sebesar Rp 89.260.374 ribu pada tahun 2026, Rp
          120.905.874 ribu pada tahun 2027 dan Rp 144.415.318 ribu pada tahun 2028, Rp
          169.414.609 ribu pada tahun 2029 dan Rp 203.870.447 ribu pada tahun 2030
       5. Dengan adanya rencana transaksi ini pendapatan LMPI dengan adanya rencana
          transaksi memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 200.708.004 ribu
       6. Dengan adanya rencana transaksi ini beban Pokok Pendapatan LMPI dengan adanya
          Rencana Transaksi memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 158.406.170 ribu
       7. Dengan adanya transaksi ini laba bersih LMPI dengan adanya Rencana Transaksi
          memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 62.590.763 ribu.




                                                                                  Halaman - 59
Page 73
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


5   PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI

    Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
    dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
    diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
    Transaksi ini adalah wajar.

    Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
    material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
    pada, perubahan kondisi baik secara internal pada LMPI maupun secara eksternal yaitu
    kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
    peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
    Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
    Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
    mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.




                                                                               Halaman - 60
Page 74
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)


6   KUALIFIKASI PENILAI BISNIS

    Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah
    sebuah usaha persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai. Kantor Jasa
    Penilai Publik ini sebelumnya bernama KJPP YANUAR BEY DAN REKAN dengan izin Kantor
    Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuagna RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009
    dan atas perubahan nama tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai
    Publik dari Menteri Keuangan RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah
    terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan.

    Penilai Bisnis yang menandatangani laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan Penilai
    Bisnis bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

    No. Izin Penilai Publik                      : B.1-14.00384
    No. STTD OJK                                 : KEP-38/KS.13/2026
    No. MAPPI                                    : 10-S-02664




                                                                              Halaman - 61
Page 75
       LAMPIRAN
(Laporan Penilaian Aset)
Page 76
                       LAPORAN PENILAIAN
             00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026

             PT. Langgeng Makmur Industri, TBK.
                          Jenis Objek : Pabrik
                               Terletak :
                     Jalan Faliman Jaya No. 18,
            Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
          Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124




Kantor Jasa Penilai Publik
Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Penilaian Properti & Jasa Konsultan
No. Izin KJPP : 2.11.0085 – KMK No. 63/KM.1/2011
Wilayah Kerja Negara Republik Indonesia
Kantor Pusat     : Ruko Rajawali Center B-11, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
                   Phone/Fax.: +6221-38820108
Kantor Cabang : Jakarta (P), Surabaya (PS), Semarang (P)
Website: www.kjppdha.com, e-mail: admin@kjpp-dha.com;
Page 77
No. : 00153/2.0085-00/PI/04/0637/1/V/2026                                                   Jakarta, 13 Mei 2026

Kepada Yth.
PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, TBK.
Jalan Letjen Sutoyo, 256
Madaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo
Jawa Timur, 61256.

Dengan Hormat,
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk., adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha produsen pipa
dan fitting, telah menunjuk KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba (“DHA”) sehubungan dengan Kepentingan
Transaksi Jual-Beli dan Proposal Penawaran Jasa Penilaian Properti Nomor : Prop-JB/DHA-PST/EBS/280426.04
tanggal 28 April 2026 dikeluarkan oleh KJPP DHA, yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia No. 2.11.0085 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 63/KM.1/2011 tanggal 4 Februari
2011 sebagai Penilai Independen untuk melakukan penilaian terhadap Objek Penilaian.

1.   STATUS PENILAI KJPP & PENILAI PUBLIK
     Penilai Publik Erlangga Bagus Sadewa, S.Akun., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) dengan izin Penilai Publik No. P-
     1.23.00637 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 95/KM.1/2023, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
     (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Properti) STTD.PP-
     267/PM.021/2024, merupakan Penilai independen dan profesional sekaligus Pemimpin Rekan pada KJPP DWI
     HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA.
     Penilai bertindak untuk melakukan penilaian secara objektif dan tidak memihak. Penilai tidak mempunyai
     potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian baik sekarang maupun dimasa yang
     akan datang. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.
     Seluruh Penilai, Ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini, adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah
     koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian.

2.   PEMBERI TUGAS
     Nama               : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
     Bidang Usaha       : Perusahaan produsen pipa dan fitting.
     Alamat             : Jalan Letjen Sutoyo, 256. Madaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 61256.

3.   PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan penilaian adalah PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.

4.   OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN
     Objek penilaian meliputi aset Tanah & Bangunan (Pabrik) dengan informasi sebagai berikut:
     Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
     bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
     berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di :
     Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,
     Kode Pos 15124.
     Properti yang dinilai tersebut digolongkan sebagai Aset Operasional dengan bentuk kepimilikan tunggal.
     Informasi atas objek penilaian dan kepemilikan tersebut adalah sesuai dengan data yang diberikan oleh
     Pemberi Tugas dan menjadi tanggungjawab Pemberi Tugas atas kebenaran data yang telah diberikan, ini
     terkonfirmasi dengan adanya Surat Representatif/Pernyataan yang dibuat oleh PT. Langgeng Makmur Industri,
     Tbk nomor 074/V/26/lm-k, tanggal 6 Mei 2026, terlampir.
Page 78
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

5.    JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
      Objek penilaian dinilai dengan menggunakan mata uang Rupiah. Sebagai informasi tambahan, kurs tengah
      Bank Indonesia (BI) untuk mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal penilaian adalah
      1 US$ = Rp 16.782,- (31 Desember 2025).

6.    MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
      Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atau opini Nilai Pasar atas objek penilaian yang
      akan digunakan untuk tujuan Kepentingan Transaksi Jual-Beli, oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk
      penggunaan lainnya.

7.    DASAR NILAI
      Dasar Nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan diatas adalah Nilai Pasar. Defenisi sesuai Standar
      Penilaian Indonesia (SPI);
      a. Nilai Pasar didefinisikan sebagai berikut : Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
         penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
         dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
         dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
         dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI Edisi VII, 2018, SPI 101-3.1).
      b. Nilai Pasar (Market Value) adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
         penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
         dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
         dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
         dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
         Nomor 28/POJK.04/2021, Ketentuan Umum Pasal 1 poin 7)
8.    TANGGAL PENILAIAN
      Inspeksi lapangan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2026 dan tanggal penilaian ditetapkan pertanggal 31
      Desember 2025.

      Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 28/2021, laporan penilaian ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak
      tanggal penilaian kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima
      persen).

9.    TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
      a. Penilai memperoleh data dan informasi yang cukup dari Pemberi Tugas terkait data atas objek penilaian;
      b. Penelaahan, perhitungan dan analisis dilakukan dengan adanya keterbatasan informasi terkait spesifikasi
         bangunan bagian dalam, maka Pemberi Tugas wajib melengkapi informasi tersebut;
      c. Dalam penilaian yang akan dilakukan, kami tidak memeriksa struktur bangunan atau bagian-bagian dari
         properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak terjangkau. Kami tidak memberikan jaminan terhadap
         tidak adanya pelapukan atau kerusakan lainnya dan kami beranggapan bahwa material yang digunakan
         serta ukuran yang dipakai sesuai dengan standar yang berlaku;
      d. Bila ditemukan adanya pembatasan dalam proses investigasi, seperti jumlah aset yang sama dan relatif
         banyak dan aset tidak dapat terlihat/terjangkau atau hal lainnya yang membatasi, maka inspeksi akan
         dilakukan secara sampling sesuai dengan kebutuhan Penilai dan penilaian akan didasarkan pada data yang
         diberikan oleh Pemberi Tugas;
      e. Pengecekan keabsahan atas dokumen kepemilikan, legal dan perijinan lainnya ke instansi terkait tidak
         dilakukan.

10. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
    Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi Tugas sehubungan dengan Objek Penilaian, kami juga
    menggunakan informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi.


                                                                                                                  ii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 79
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

      Penggunaan informasi dan data tersebut dapat disetujui sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan
      pada tingkat nasional dan atau internasional. Sumber data tersebut antara lain :
       a. Bank Indonesia;
       b. Badan Pusat Statistik;
       c. Data Riset dari pihak independen;
       d. Informasi dari media cetak dan elektronik;
       e. Data Riset MAPPI berupa Biaya Teknis Bangunan (BTB);
       f. Badan Pertanahan Nasional (BHUMI.atrbpn) dan Aplikasi Sentuh Tanahku;
       g. Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh dari media cetak, media
           elektronik yang resmi dan papan pengumuman yang layak.

11. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
    a. Objek penilaian diasumsikan terkait dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum
       dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun.
    b. Untuk objek penilaian yang tidak terlihat sehingga perlu menggunakan data dari Pemberi Tugas, maka
       penggunaan data dimaksud menjadi asumsi khusus dalam penilaian dimana kebenaran atas informasi dan
       data yang digunakan dianggap wajar dan benar.
    c. Objek penilaian bebas dari sengketa dan/atau potensi pencemaran atau hal-hal yang berhubungan
       dengan dampak lingkungan.
    d. Untuk aset yang termasuk dalam penilaian namun dokumen yang dilampirkan tidak ada atau kurang
       lengkap, maka data yang diberikan oleh pemberi tugas adalah data yang sudah benar.
    e. Mesin dan Peralatan dinilai sebagai satu kesatuan, di tempat (in-situ) dan sebagai bagian bisnis yang
       beroperasi.
    f. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan dalam penugasan
       penilaian ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan selanjutya data dan
       informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan
       dan perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi;
    g. Kami berasumsi bahwa aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek aset dalam
       penilaian ini dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya (sebagai
       tambahan informasi, kami melakukan pengecekan atas bidang tanah melalui BPN Online/ATR BPN atau
       Aplikasi Sentuh Tanah).

      Asumsi Khusus
      a. Sesuai Peta & ketentuan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang dan IMB No. 647/Kep-
         2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 1 November 2013 dengan lampiran No. 654/1205-SP/BPPMPT/2013
         tanggal 1 November 2013 bahwa bidang tanah objek bagian depan terkena rencana jalan sebesar 685 m².
         Sehingga Luas bidang tanah yang bebas rencana jalan sebesar 43.037 m², kami sudah mempertimbangkan
         faktor rencana pelebaran jalan.

12. PERSYARATAN DAN PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
    Laporan yang akan diterbitkan merupakan laporan untuk kepentingan sebagaimana yang dimaksud dalam
    lingkup penugasan ini dan bukan untuk dipublikasi secara umum, baik keseluruhan atau sebagian dari
    laporan, atau referensi. Laporan tidak berlaku untuk maksud dan tujuan selain yang dimaksud dalam lingkup
    penugasan ini dan laporan harus digunakan secara keseluruhan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

13. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN
    Laporan Penilaian disusun berdasarkan SPI Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Profesi Penilai
    Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia dan POJK No. 28/POJK.04/2021 &
    SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 perihal Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
    Modal.

14. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNGJAWAB KEPADA PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS
      KJPP DHA tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga atas penggunaan Laporan Penilaian, baik
      sebagian maupun keseluruhan, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.



                                                                                                            iii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 80
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

15. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN SERTA ALASAN PENERAPANNYA
    Mengacu kepada peraturan No. 28/POJK.04/2021 pasal 34 dan Surat Edaran No. 33/SOJK.04/2021 angka III
    butir 3 dan 4, dinyatakan bahwa Penilai dapat menggunakan satu pendekatan penilaian di antaranya dalam
    hal melakukan penilaian properti industri.
      Dalam penilaian ini kami menggunakan pendekatan sebagai berikut:
                                                         Pendekatan
                        Objek Penilaian                                           Alasan Penerapan
                                                          Penilaian
       Tanah & Bangunan (Pabrik) dan bangunan            Pendekatan    Mempertimbangkan      biaya    yang
       pendukung serta sarana pelengkap.                    Biaya      dikeluarkan untuk mendapatkan asset.

16. METODE PENILAIAN YANG DITERAPKAN
      Pendekatan biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek penilaian
      berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru, pada tanggal penilaian setelah dikurangi
      dengan penyusutan. (Peraturan No. 28/POJK.03/2021 Pasar 1.20)
      Dalam Pendekatan Biaya kami menggunakan Metode Biaya Reproduksi/Pengganti Terdepresiasi.

17. SUMBER DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
    Untuk menghasilkan Kesimpulan Nilai, maka analisis yang dilakukan Penilai didasarkan pada data dan
    informasi yang kami peroleh sebagai berikut :
    1. Copy legalitas :
          SHGB No. 01415/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.422 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur.
          SHGB No. 02238/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.630 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02237/Jurumudi Baru, Luas tanah 5.170 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02236/Jurumudi Baru, Luas tanah 13.940 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri,
            Tbk (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02235/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.785 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02234/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.410 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02240/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.005 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02239/Jurumudi Baru, Luas tanah 3.720 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo).
          SHGB No. 02501/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.640 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
            (Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur).
    2. Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor :
          647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013
          647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995
    3. Hasil wawancara dan diskusi dengan Karyono (PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.), merupakan
        pendamping dilapangan sehubungan dengan penugasan ini.
    4. Surat Representatif/Pernyataan No. 074/V/26/lm-k yang dikeluarkan oleh PT. Langgeng Makmur
        Industri, Tbk. tanggal 6 Mei 2026.

18. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENT)
    Dalam penilaian atas properti ini tidak terdapat kejadian penting yang diketahui maupun yang perlu diketahui
    setelah Tanggal Penilaian sampai dengan Tanggal Laporan Penilaian.

                                                                                                              iv
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 81

          
Page 82

          
Page 83
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal



     KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS


Penilaian ini berpedoman dan bergantung pada kondisi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut di bawah
ini:
1.    Bahwa informasi yang telah diberikan oleh pemberi tugas atau pihak lain kepada Penilai seperti yang
      disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab
      jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang
      dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada,
      pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab
      untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
2.    Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan laporan penilaian
      bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan disajikan hanya untuk
      maksud dan tujuan seperti yang dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung jawab
      terhadap pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung
      jawab atas segala resiko yang timbul.
3.    Bahwa nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian
      dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang dinyatakan
      dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan lainnya yang dapat mengakibatkan terjadinya
      kesalahan.
4.    Bahwa kami berhak untuk melakukan perubahan pada laporan penilaian, baik sebagian atau keseluruhan jika
      di kemudian hari ditemukan data-data baru yang menurut pemahaman Penilai membutuhkan suatu
      perbaikan.
5.    Bahwa kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban untuk
      memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak
      dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau
      kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas
      lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh
      aspek ini dipenuhi dengan baik.
6.    Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu
      pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada kewajaran, dan untuk
      suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
      pembangunan.
7.    Bahwa kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran.
      Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya
      pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
8.    Bahwa gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan
      visualisasi dan untuk mendapatkan gambaran tentang properti yang dinilai. Kami tidak melaksanakan
      survei/pemetaan dan atau pengukuran skala atas objek yang dimaksud pada gambar, denah atau peta dan
      tidak bertanggung jawab mengenai hal tersebut.
9.    Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data yang
      diberikan Pemberi Tugas, dan kami tidak berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran dan
      keabsahannya atas informasi dan data tersebut. Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang
      terhadap luasan properti secara detail, melainkan data dari dokumen kepemilikan/legalitas atau dokumen
      lain yang diberikan oleh Pemberi Tugas.
10. Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen yang diberikan
    dan/atau diperlihatkan oleh pemberi tugas kepada kami adalah benar, termasuk surat tanah, materai,
    coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen fotokopi, turunan dan/atau salinan yang diberikan
    oleh pemberi tugas pada kami adalah sesuai dengan yang terdapat dalam dokumen aslinya dan tanda tangan,
    materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen tersebut adalah benar adanya.


                                                                                                                 vii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 84
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

11. Bahwa semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
    pengadilan) yang berkaitan dengan properti yang dinilai tidak menjadi tanggung jawab kami, yang menjadi
    perhatian kami adalah hal-hal yang berkenaan dengan nilai dari properti saja, dalam penilaian ini properti
    yang dinilai seolah-olah bebas dan bersih di bawah tanggung jawab pemilik.
12. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pernyataan
    Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa
    properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan properti
    maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-
    peraturan yang berlaku.
13. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan dan biaya penilaian ditentukan
    berdasarkan hari–orang (man-day).
14. Penilai yang melakukan penilaian atas properti dalam laporan ini tidak otomatis memberikan kesaksian dan
    kehadiran dalam pengadilan atau instansi lainnya yang berhubungan dengan properti tersebut, kecuali telah
    ada perjanjian sebelumnya.
15. Kami beranggapan bahwa properti/aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek
    properti dalam penilaian ini dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya.
16. Laporan ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada
    maksud dan tujuan sebagaimana disebutkan dalam laporan ini. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud
    dan tujuan yang berbeda. Tidak dibenarkan bilamana sebagian atau keseluruhan isi dari laporan ini
    dipublikasikan di media cetak atau elektronik sebelum mendapat persetujuan tertulis dari kami sebagai
    penilai dan pembuat laporan.
17. Laporan ini dinyatakan sah apabila telah ditandatangani dan dibubuhi cap KJPP Dwi Haryantono Agustinus
    Tamba serta telah memperoleh QRCode dari sistem Elsa-PK Kementerian Keuangan.
18. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan hasil penilaian
    dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya
    perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian
    menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan
    yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang
    dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan
    prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan
    penilaian sebelumnya.




                                                                                                            viii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 85
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal



    DAFTAR ISI

                                                                                                                                                         Halaman
   Surat Pengantar ...................................................................................................................................        i
   Pernyataan Penilai ...............................................................................................................................         v
   Kondisi Dan Syarat Pembatas ............................................................................................................... vi
   Daftar Isi .............................................................................................................................................. viii
   Ringkasan Eksekutif ............................................................................................................................. 1
   Ringkasan Nilai .................................................................................................................................... 3
   I. Gambaran Umum .......................................................................................................................... 4
       1.1.        Perkembangan Ekonomi Dunia Triwulan IV-2025 ..................................................................                             4
       1.2.        Perkembangan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2025 ………………..….…………………………………                                                                    7
       1.3.        Perkembangan Inflasi Indonesia Triwulan IV-2025 ………………..….………………………….……………                                                                 8
       1.4.        Perkembangan Ekonomi Provinsi DKI-Jakarta Triwulan IV-2025 ……..….………………………………                                                              9
       1.5.        Perkembangan Inflasi Provinsi DKI Jakarta Maret 2026 …...................................................... 10
       1.6.        Perkembangan Permintaan Properti Komersial Triwulan IV-2025 ……….……...……………………. 11
       1.7.        Perkembangan Pasokan Properti Komersial Triwulan IV-2025 .............................................. 11
       1.8.        Perkembangan Harga Properti Komersial Triwulan IV-2025 ……............................................                                     12
   II. Gambaran Umum Objek Penilaian ................................................................................................ 14
       2.1.        Penjelasan Umum Objek Penilaian ......................................................................................... 14
       2.1.1. Lokasi dan Identifikasi ............................................................................................................. 14
       2.1.2. Fasilitas dan Keadaan Lingkungan .......................................................................................... 14
       2.1.3. Data Kepemilikan Tanah ......................................................................................................... 14
       2.1.4. Perencanaan Kota ................................................................................................................... 15
       2.1.5. Analisa Penggunaan Terbaik dan Tertinggi ............................................................................. 15
       2.2.        Proses Penilaian ...................................................................................................................... 16
       2.2.1. Pendekatan Penilaian .............................................................................................................. 16
       2.2.2. Penilaian Tanah ...................................................................................................................... 17
       2.2.3. Penilaian Bangunan ................................................................................................................ 18
       2.2.4. Penilaian Sarana Pelengkap ...................................................................................................                 19



   DAFTAR LAMPIRAN


   Lampiran 1 Foto Objek ..............................……………………………………………………………………………………….                                                                  20
   Lampiran 2 Peta Lokasi ....…………………………………………………………………………………………………………………                                                                                  23
   Lampiran 3 Denah Tanah ..........………………………………………………………………………………………………………..                                                                              24
   Lampiran 4 Denah Bangunan ..........………………………………………………………………………………………………….                                                                              25
   Lampiran 5 Peta BPN Online ............…………………………………………………………………………………………………                                                                            26
   Peta Tatakota ……………………………………………………………………………………………………………………………………                                                                                        28
   Lampiran 6 Legalitas Objek Penilaian …………………………………………….……….……………………………………..…
   Lampiran 7 Surat Representatif ….……………………………………..……….….…………………………………………………




                                                                                                                                                              ix
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 86
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal



   DAFTAR GRAFIK

   Grafik 1.1.1         :   Pertumbuhan Ekonomi Beberapa Negara Triwulan IV-2025 ………………………………….........                        4
   Grafik 1.2.1         :   Pertumbuhan PDB Ekonomi Indonesia Beberapa Lapangan Usaha (y-o-y) (Persen),                        7
                            Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025 dan Triwulan IV-2025 …...............……………………….…
   Grafik 1.2.2         :   Pertumbuhan PDB Ekonomi Indonesia Menurut Komponen Pengeluaran (y-o-y)                             7
                            (Persen), Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025 dan Triwulan IV-2025 ………….…………………
   Grafik 1.2.3         :   Pertumbuhan dan Konstribusi PDRB Menurut Pulau (y-on-y) (%), Triwulan IV-2025 …..…                 8
   Grafik 1.3.1         :   Indeks Harga Konsumen Dan Inflasi Harga Produsen Indonesia Menurut Sektor Pada                     9
                            Desember 2025 …………..………………………………………………………………………………………………
   Grafik 1.4.1         :   Pertumbuhan PDRB Beberapa Lapangan Usaha (y-on-y) (Persen) Provinsi DKI Jakarta                    9
                            Triwulan IV-2025 ………….………………………………………………….……………………………………………
   Grafik 1.4.2         :   Pertumbuhan PDRB Menurut Pengeluaran (y-on-y) (Persen) Provinsi DKI Jakarta                        10
                            Triwulan IV-2025 …………………………………………………………….……………………….……………………
   Grafik 1.5.1         :   Perkembangan Inflasi Provinsi DKI Jakarta Januari 2024 s/d Maret 2026 ……..…….…………                  10
   Grafik 1.6.1         :   Pertumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Jual (%, yoy) …......................................   11
   Grafik 1.6.2         :   Pertumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Sewa (%, yoy) …....................................     11
   Grafik 1.7.1         :   Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Katagori Jual (%, yoy) ………………………................                11
   Grafik 1.7.2         :   Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Katagori Sewa (%, yoy) ………………………..............                  11
   Grafik 1.8.1         :   Perkembangan Tahunan Indeks Harga Katagori Jual (%, yoy) ………….…………….................               12
   Grafik 1.8.2         :   Perkembangan Tahunan Indeks Harga Katagori Sewa (%, yoy) ………….……………...............                 12




                                                                                                                               x
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 87
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


 RINGKASAN EKSEKUTIF

 Dasar Penugasan                 :    Atas permintaan PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk. sehubungan dengan Jual-
                                      Beli dan sesuai dengan Proposal Penawaran Jasa Penilaian Properti Nomor :
                                      Prop-JB/DHA-PST/EBS/280426.04 tanggal 28 April 2026 sebagai Pemberi Tugas
                                      kepada KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba sebagai Kantor Jasa Penilai Publik,
                                      tentang Pekerjaan Jasa Penilai Aset untuk kepentingan Transaksi Jual-Beli,
                                      sehingga tidak direkomendasikan untuk penggunaan yang lainnya.

 Pemberi Tugas                   :    PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.

 Pengguna Laporan                :    PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.

 Tujuan Penilaian                :    Kepentingan Transaksi Jual-Beli

 Dasar Nilai                     :    Nilai Pasar

 Tanggal Inspeksi                :    7 Mei 2026

 Tanggal Penilaian               :    31 Desember 2025

 Kurs 31 Desember 2025           :    1 US$ = Rp 16.782,-

 Objek Penilaian                 :    Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
                                      pelengkap dengan rincian sebagai berikut :
                                      Lokasi              : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
                                                             Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,
                                                             Kode Pos 15124.
                                      Koordinat           : 6°09'53.2"S 106°37'48.2"E
                                      Luas Tanah          : 43.722 m²
                                      Luas Bangunan       : 13.150 m²
                                      Lantai              : 2-lantai

 Dokumen Kepemilikan             :    Dokumen kepemilikan atas objek penilaian adalah 9 (Sembilan) Dokumen
                                      Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan informasi sebagai berikut:
                                                                                                                           Luas
                                            Jenis & No.                              Tgl. Penerbitan   No. & Tanggal
                                     No                         Pemegang Hak                                              Tanah
                                          Sertifikat Tanah                             / Berakhir         SU / GS
                                                                                                                           (m²)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                          SHGB No. 01415          Industri, Tbk       01-06-1995 /     2220/1995/ Tgl.
                                     1                                                                                     2.422
                                          /Jurumudi Baru        Berkedudukan di        31-05-2035        01-06-1995
                                                              Sidoarjo, Jawa Timur
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                          SHGB No. 02238          Industri, Tbk       29-06-1998 /     136 /1998 / Tgl.
                                     2                                                                                     2.630
                                          /Jurumudi Baru        (Berkedudukan di       28-06-2028        29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                          SHGB No. 02237          Industri, Tbk       29-06-1998 /     135/1998 / Tgl.
                                     3                                                                                     5.170
                                          /Jurumudi Baru        (Berkedudukan di       28-06-2028        29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                          SHGB No. 02236          Industri, Tbk       29-06-1998 /     134/1998 / Tgl.
                                     4                                                                                    13.940
                                          /Jurumudi Baru        (Berkedudukan di       28-06-2028        29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                          SHGB No. 02235          Industri, Tbk       29-06-1998 /     133/1998 / Tgl.
                                     5                                                                                     4.785
                                          /Jurumudi Baru        (Berkedudukan di       28-06-2028        29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)



                                                                                                                                  1
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 88
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                                                                                                 Luas
                                                Jenis & No.                              Tgl. Penerbitan    No. & Tanggal
                                         No                          Pemegang Hak                                               Tanah
                                              Sertifikat Tanah                             / Berakhir          SU / GS
                                                                                                                                 (m²)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                              SHGB No. 02234      Industri, Tbk           29-06-1998 /      132/1998 / Tgl.
                                         6                                                                                       2.410
                                              /Jurumudi Baru   (Berkedudukan di            28-06-2028         29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                              SHGB No. 02240      Industri, Tbk           29-06-1998 /      138/1998 / Tgl.
                                         7                                                                                       4.005
                                              /Jurumudi Baru   (Berkedudukan di            28-06-2028         29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                              SHGB No. 02239      Industri, Tbk           29-06-1998 /      137/1998 / Tgl.
                                         8                                                                                       3.720
                                              /Jurumudi Baru   (Berkedudukan di            28-06-2028         29-06-1998
                                                                    Sidoarjo)
                                                             PT. Langgeng Makmur
                                                                                                           29 / JURUMUDI /
                                              SHGB No. 02501      Industri, Tbk           06-03-2006 /
                                         9                                                                 2006 / Tgl. 27-02-    4.640
                                              /Jurumudi Baru   (Berkedudukan di            06-03-2036            2006
                                                             Sidoarjo, Jawa Timur)
                                                                             Total                                              43.722


                                                Jenis          Nomor / Tanggal                                                  Luas
                                         No                                                       Atas Nama
                                              Dokumen             Penerbitan                                                    (m²)
                                                                   647/Kep-
                                                                                             PT. Langgeng Makmur
                                         1       IMB       2241/BPPMPT/IMB/2013 /                                                1.848
                                                                                           Industri, Tbk./Hidayat Alim
                                                                  01-11-2013
                                                             647/151-Disbang/IMB           Hidayat Alim/PT. Langgeng
                                         2       IMB                                                                             2.400
                                                            Tahun 1996 / 11-12-1995          Makmur Industri, Tbk.
                                                                              Total                                              4.248

                                     .

 Perencanaan Kota                :        Peruntukan                                :   Kawasan Peruntukan Industri
                                          Koefisien Dasar Bangunan (KDB)            :   60 %
                                          Koefisien Lantai Bangunan (KLB)           :   3
                                          Koefisien Dasar Hijau (KDH)               :   15 %
 Penggunaan Tertinggi            :        Pabrik/Gudang
 dan Terbaik (HBU)


 Maksud           &     Tujuan :          Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atau opini Nilai Pasar
 Penilaian                                atas objek penilaian yang akan digunakan untuk tujuan Kepentingan Transaksi Jual-
                                          Beli, oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.

 Pendekatan Penilaian            :        Pendekatan Biaya (Cost Approach)


 Metode Penilaian                :

          Tanah                                           :     Metode Perbandingan Data Pasar
          Bangunan & Prasarana                            :     Metode Biaya Reproduksi/Pengganti Terdepresiasi


                                                                       NILAI PASAR
               Jumlah
                                                            Rp. 169.078.383.000,- (Pembulatan)
              Terbilang                   (Seratus Enam Puluh Sembilan Miliar Tujuh Puluh Delapan Juta Tiga Ratus
                                                             Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah)




                                                                                                                                        2
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 89
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


   RINGKASAN NILAI


                                        PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
                         Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
                                    Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124.

                                                             Luas         Biaya Reproduksi
                                                                                                Nilai Pasar
   NO.                        Uraian                         (m²)               Baru
                                                                                                   (Rp.)
                                                                                (Rp.)

    I.    TANAH                                                 43.722                          152.824.387.000
          1. SHGB No. 01415/Jurumudi Baru                        2.422
          2. SHGB No. 02238/Jurumudi Baru                        2.630
          3. SHGB No. 02237/Jurumudi Baru                        5.170
          4. SHGB No. 02236/Jurumudi Baru                       13.940
          5. SHGB No. 02235/Jurumudi Baru                        4.785
          6. SHGB No. 02234/Jurumudi Baru                        2.410
          7. SHGB No. 02240/Jurumudi Baru                        4.005
          8. SHGB No. 02239/Jurumudi Baru                        3.720
          9. SHGB No. 02501/Jurumudi Baru                        4.640
            - Total Luas Tanah (Gross)                          43.722
            - Tanah Terkena rencana jalan                          685
            - Tanah Bebas rencana jalan (Net)                   43.037

    II.   BANGUNAN                                              13.150       43.773.412.000      16.143.920.000
          1. Bangunan Gudang A                                   4.538       14.902.338.200       5.261.432.000
          2. Bangunan Gudang B                                   1.200        3.933.600.000       1.442.400.000
          3. Bangunan Gudang C                                   1.200        3.933.600.000       1.442.400.000
          4. Bangunan Gudang D                                   4.200       13.767.600.000       5.048.400.000
          5. Bangunan Kantor                                       960        3.978.240.000       2.254.080.000
          6. Bangunan Utility & P. Mobil                           198          572.972.400         275.022.000
          7. Bangunan Parkir Motor                                 252          600.339.600         144.144.000
          8. Bangunan Ex Kantor & Mess                             420        1.555.764.000         223.860.000
          9. Bangunan Mushola                                       64          195.360.000          28.160.000
          10. Bangunan Pos Jaga                                     70          202.993.000          14.630.000
          11. Bangunan Ruang Sopir                                  16           45.177.600           3.248.000
          12. Bangunan Gardu PLN                                    32           85.427.200           6.144.000

   III.   SARANA PELENGKAP                                                      615.597.700        110.075.600

                                                TOTAL :                                         169.078.382.600
                                            DI BULATKAN :                                       169.078.383.000

CATATAN PENILAI :
1. Pada saat survey dilokasi, Kami didampingi oleh Bapak Karyono - PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
2. Berdasarkan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Objek ini terletak di kawasan atau Zona peruntukan Industri
   dengan KDB 60 %, KLB 3 dan KDH 15 %.
3. Luas bidang tanah objek sebesar 43.722 m², sesuai Peta & ketentuan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang dan
   IMB No. 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 1 November 2013 dengan lampiran No. 654/1205-
   SP/BPPMPT/2013 tanggal 1 November 2013 bahwa bidang tanah objek bagian depan terkena rencana jalan
   sebesar 685 m². Sehingga Luas bidang tanah yang bebas rencana jalan sebesar 43.037 m².
4. Bangunan ini telah dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai berikut :
    a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013 dan
        terdaftar atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk./Hidayat Alim dengan luas bangunan 1.848 m².

                                                                                                              3
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 90
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

      b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995 dan
         terdaftar atas nama Hidayat Alim/PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk. dengan luas bangunan 2.400 m².
5. Berdasarkan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang bahwa terdapat bangunan melebihi ketentuan Garis
   Sempadan Bangunan (GSB). Luas Total Bangunan sesuai fisik sebesar 12.910 m², Luas Bangunan yang melebihi
   ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) sebesar 842 m² (Sebagian Bangunan Gudang A : 240 m²,
   Bangunan Ex Kantor & Mess : 420 m², Bangunan Mushola : 64 m², Bangunan Pos Jaga : 70 m², Bangunan Ruang
   Sopir : 16 m² dan Bangunan Gardu PLN : 32 m²) sehingga bangunan yang sesuai dengan ketentuan Garis
   Sempadan Bangunan (GSB) sebesar 12.068 m² (12.910 m² - 842 m² : 12.068m²) .           Kami        sudah
   memperhitungkan penyusutan ekonomis terhadap bangunan tersebut.




                                                                                                         4
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 91
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


   I. GAMBARAN UMUM

1.1.    Perkembangan Ekonomi Dunia Triwulan IV-2025
                                                            Grafik.1.1. Pertumbuhan Ekonomi Beberapa Negara
        Perkembangan ekonomi global sepanjang
        tahun 2025 secara umum menunjukkan
        proses pemulihan yang bertahap di tengah
        masih berlangsungnya ketidakpastian global.
        Memasuki akhir tahun, perkembangan
        ekonomi global pada triwulan IV tahun 2025
        kembali menunjukkan tanda-tanda stabilisasi
        setelah sempat memuncak pada periode
        sebelumnya. Kondisi ini memberikan ruang
        bagi bank sentral berbagai negara dunia,
        termasuk Federal Reserve, untuk mulai
        melonggarkan kebijakan moneter melalui
        pemangkasan suku bunga secara bertahap
        pada penghujung tahun. Langkah tersebut
        terbukti efektif dalam memulihkan daya beli
        rumah tangga dan memperbaiki indeks Sumber : CEIC
        kepercayaan konsumen yang sempat tertekan, sehingga kekhawatiran akan terjadinya resesi global
        dapat diredam.

        Dari sisi geopolitik, tekanan yang relatif tinggi pada triwulan III tahun 2025 mulai mengalami pergeseran
        dinamika pada akhir tahun 2025. Walaupun konflik di Timur Tengah dan ketegangan antara Rusia dan
        Ukraina masih berlangsung, pasar global mulai menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap disrupsi rantai
        pasok. Ketegangan perdagangan sempat mereda pada triwulan IV tahun 2025 seiring dengan adanya
        kesepakatan sementara terkait tarif antara kekuatan ekonomi besar, yang memberikan kepastian lebih baik
        bagi sektor manufaktur global. Meskipun risiko geopolitik tetap menjadi variabel yang diwaspadai, fokus
        otoritas global di akhir tahun lebih tertuju pada penguatan kemandirian energi dan reorganisasi jalur logistik
        untuk memitigasi dampak konflik jangka panjang dari disrupsi rantai pasok terhadap stabilitas ekonomi
        nasional.

        Dinamika pasar komoditas pada penutupan tahun 2025 menunjukkan pola penyesuaian yang berbeda antar
        sektor. Harga energi, khususnya minyak mentah, cenderung terkoreksi turun seiring dengan melimpahnya
        pasokan dari negara produsen non-OPEC dan efisiensi konsumsi di negara-negara industri. Sebaliknya,
        komoditas logam mulia seperti emas mencatatkan performa yang terus membaik sebagai aset aman (safe
        haven) di tengah fluktuasi kebijakan proteksionisme, dengan kenaikan signifikan secara tahunan. Secara
        kolektif, capaian ekonomi tahun 2025 menggambarkan fase transisi dari stabilitas yang rapuh menuju
        pemulihan yang lebih berimbang, meskipun tantangan struktural dalam perdagangan internasional masih
        memerlukan perhatian intensif di tahun mendatang.

        Pertumbuhan Ekonomi Amerika Serikat mencatatkan pertumbuhan ekonomi 2,2 persen (YoY) pada
        triwulan IV tahun 2025

        Capaian ini sedikit lebih lambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,3 persen.
        Perlambatan ini dipicu oleh penurunan belanja pemerintah dan ekspor, tetapi masih diimbangi dengan
        peningkatan belanja konsumen dan investasi. Sementara itu, penurunan impor tercatat lebih kecil
        dibandingkan triwulan sebelumnya. Penutupan pemerintahan federal Amerika Serikat mulai 1 Oktober
        hingga 12 November 2025 turut berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi Amerika Serikat pada
        triwulan IV tahun 2025, terutama melalui berkurangnya layanan tenaga kerja yang disediakan oleh
        karyawan federal. Terhentinya alokasi anggaran menyebabkan sejumlah lembaga pemerintah ditutup dan
        sebagian pegawai dirumahkan, sehingga kapasitas produksi pemerintah federal menurun selama periode


                                                                                                                    5
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 92
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

        tersebut. Untuk keseluruhan tahun 2025, ekonomi Amerika Serikat juga tumbuh sebesar 2,2 persen
        didorong oleh peningkatan pengeluaran konsumen dan investasi.

        Belanja konsumen yang merupakan motor utama perekonomian Amerika Serikat, terakselerasi 2,2 persen
        (YoY) didorong oleh peningkatan belanja barang maupun jasa. Belanja barang naik sebesar 1,3 persen (YoY),
        utamanya didorong oleh pertumbuhan 2,1 persen (YoY) pada barang nondurable sementara barang
        durable mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen (YoY), dan belanja jasa tercatat tumbuh 2,6 persen (YoY).
        Belanja konsumen meningkat terutama pada layanan kesehatan dan perjalanan internasional. Investasi
        swasta pada triwulan IV tahun 2025 meningkat sebesar 2,5 persen (YoY) didorong oleh naiknya investasi
        nonresidensial sebesar 5,9 persen, sementara investasi residensial masih terkontraksi 3,7 persen (YoY).
        Peningkatan investasi nonresidensial selaras dengan peningkatan investasi peralatan dan produk kekayaan
        intelektual, di saat investasi pada struktur mengalami kontraksi. Di samping itu, ekspor tercatat tumbuh 1,7
        persen (YoY) tetapi impor mengalami kontraksi sebesar 2,0 persen (YoY) disebabkan oleh pelemahan
        permintaan domestik yang juga termasuk efek dari kebijakan tarif.

        Tiongkok mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen (YoY) pada triwulan IV tahun 2025.
        Capaian ini merupakan pertumbuhan ekonomi terendah sepanjang tahun 2025 disebabkan oleh lemahnya
        permintaan domestik, krisis properti berkepanjangan, dan rendahnya kepercayaan konsumen. Sementara
        itu, pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 mencapai 5,0 persen (YoY). Pertumbuhan ini didukung
        oleh tingginya surplus perdagangan karena ekspor kuat ke pasar non-Amerika Serikat yang menutupi
        tekanan tarif dan investasi yang lebih lemah. Selain itu, kenaikan tarif Amerika Serikat yang lebih kecil dari
        perkiraan dan dorongan eksportif untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor dari Amerika
        Serikat turut menjadi faktor yang mempertahankan ekonomi Tiongkok tahun 2025.

        Berdasarkan pembagian aktivitas ekonominya, PDB Tiongkok terdiri atas sektor industri primer, industri
        sekunder, dan industri tersier. Industri primer yang mencakup pertanian, peternakan, perikanan, dan
        kehutanan berkontribusi sebesar 9,1 persen dari PDB triwulan IV tahun 2025 dengan pertumbuhan sebesar
        4,2 persen (YoY). Di samping itu, industri sekunder yang mencakup industri pengolahan, pertambangan,
        serta konstruksi berkontribusi sebesar 35,3 persen dari PDB dengan pertumbuhan sebesar 3,4 persen (YoY).
        Industri tersier berkontribusi paling banyak yaitu sebesar 55,7 persen dari PDB dengan pertumbuhan
        sebesar 5,2 persen (YoY) yang mencakup perdagangan grosir dan eceran; transportasi, penyimpanan, dan
        pos; intermediasi keuangan; real estat; layanan hotel dan katering dan lain-lain.

        Berdasarkan lapangan usaha, hampir seluruh sektor dapat tumbuh positif kecuali sektor konstruksi dan real
        estat. Sektor pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan tercatat menguat 4,3 persen (YoY) didorong
        oleh hasil panen musim gugur yang baik, populasi ternak stabil, dan program perluasan irigasi. Sektor
        industri tumbuh 5,0 persen (YoY) didukung oleh ekspor manufaktur yang kuat ke pasar non- Amerika
        Serikat. Sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2,5 persen (YoY) dan
        1,0 persen (YoY) yang dipicu oleh krisis properti yang berkepanjangan dan permintaan domestik yang
        melemah. Sementara itu, sektor transmisi informasi, perangkat lunak, dan layanan IT mencatatkan
        pertumbuhan sebesar 10,7 persen (YoY). Pertumbuhan yang kuat juga terjadi pada sektor leasing dan
        layanan usaha yang tumbuh sebesar 12,7 persen (YoY) karena pemulihan permintaan bisnis pasca-stimulus
        fiskal dan ekspansi digital. Jasa transportasi, pergudangan, dan jasa pengiriman tumbuh sebesar 3,4 persen
        (YoY). Perdagangan besar dan eceran tumbuh 3,7 persen (YoY). Layanan hotel dan katering juga tumbuh
        5,6 persen (YoY) dan intermediasi keuangan sebesar 3,3 persen (YoY).

        Ekonomi Jepang mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,1 persen (YoY) Pada Triwulan IV Tahun 2025,
        Capaian triwulan ini tidak memenuhi perkiraan pasar yang mengharapkan pertumbuhan sebesar 0,4 persen
        pada triwulan IV tahun 2025. Hal ini disebabkan investasi perusahaan yang masih lemah dan baru pulih
        setelah mengalami penurunan pada periode sebelumnya. Nilai pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa
        dampak negatif dari tarif Amerika Serikat perlahan memudar, memberikan alasan bagi Bank Sentral Jepang
        (Bank of Japan) untuk tetap berhati-hati dan percaya diri karena terus menaikkan suku bunga untuk
        menormalkan kebijakan moneter. Permasalahan diplomatik antara Jepang dengan Tiongkok terkait
        komentar Perdana Menteri Sanae Takaichi tentang intervensi militer di Taiwan, juga menjadi faktor yang
        membebani perekonomian karena konsumen Tiongkok memboikot Jepang. Wisatawan Tiongkok sebagian


                                                                                                                    6
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 93
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

        besar menghindari perjalanan ke negara tersebut, sementara produk-produk Jepang menghadapi boikot di
        Tiongkok.

        Berdasarkan komponen PDB, Jepang mencatatkan belanja swasta tumbuh 1,3 persen (YoY) dengan
        menguatkan belanja rumah tangga 1,3 persen (YoY). Investasi non-residensial swasta juga turut tumbuh 1,7
        persen (YoY) sedangkan investasi residensial swasta mengalami kontraksi sebesar 4,2 persen (YoY). Belanja
        pemerintah tercatat menguat 0,5 persen (YoY) tetapi investasi publik terkontraksi sebesar 3,1 persen (YoY).
        Sementara itu, ekspor Jepang mengalami kontraksi sebesar 0,2 persen (YoY) di saat impor tercatat tumbuh
        mencapai 3,5 persen (YoY). Kontraksi ekspor ini dipicu oleh penurunan permintaan penting dari luar negeri
        serta dampak dari tarif perdagangan terutama ke Amerika Serikat yang elemahkan ekspor barang-barang
        utama seperti otomotif dan komponen industri.

        Perekonomian Korea Selatan Tumbuh 1,5 persen (YoY) pada triwulan IV tahun 2025. Capaian ini sedikit
        menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2025 sebesar 1,8 persen
        (YoY). Perlambatan ini terutama disebabkan melemahnya permintaan domestik dan penurunan ekspor
        nonsemikonduktor akibat permintaan dari mitra dagang utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang
        berkurang. Selain itu, investasi konstruksi turun drastis akibat krisis property berkepanjangan yang ditandai
        oleh kelebihan pasokan perumahan dan penurunan harga aset. Secara keseluruhan tahun 2025, ekonomi
        Korea Selatan tercatat tumbuh sebesar 1,0 persen (YoY). Capaian ini lebih rendah dari pertumbuhan tahun
        2024 sebesar 2,0 persen (YoY). Hal ini disebabkan oleh faktor eksternal mencakup ancaman tarif impor
        Amerika Serikat dan efek spillover dari perlambatan ekonomi Tiongkok serta ketergantungan tinggi pada
        ekspori.

        Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Korea Selatan utamanya didorong oleh konsumsi total yang
        mengalami peningkatan 2,3 persen (YoY). Konsumsi swasta tumbuh 1,9 persen (YoY) yang dipicu oleh
        peningkatan pengeluaran untuk layanan seperti kesehatan dan restoran, didukung stimulus fiscal
        pemerintah berupa subsidi tunai rumah tangga senilai 15 triliun won dari pemerintahan Presiden Lee Jae-
        myung, meskipun konsumsi barang secara keseluruhan menurun akibat penurunan pembelianken daraan
        bermotor yang tertekan harga bahan bakar tinggi dan preferensi konsumen beralih ke transportasi umum.
        Selain itu, konsumsi pemerintah juga tumbuh 3,2 persen (YoY) didorong oleh belanja barang publik untuk
        infrastruktur digital serta peningkatan tunjangan asuransi kesehatan nasional yang mencapai rekor tertinggi
        dalam dua tahun.

        Berdasarkan lapangan usaha, kinerja sektoral menunjukkan perkembangan yang beragam. Sektor
        pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami pertumbuhan sebesar 2,7 persen (YoY) yang didorong
        oleh peningkatan produksi musiman hasil laut dan sayuran daun selama panen raya Desember yang
        didukung cuaca stabil di wilayah selatan dan tengah yang meminimalkan kerusakan akibat badai musim
        dingin, serta ekspor makanan olahan seperti kimchi yang melonjak menjelang libur akhir tahun di pasar
        ASEAN dan Amerika Serikat. Selain itu, sektor pengadaan listrik, gas, dan air, dan konstruksi mengalami
        kontraksi masing-masing sebesar 5,0 dan 8,2 persen (YoY). Sebaliknya, sektor manufaktur tumbuh 1,8
        persen (YoY) yang didorong oleh lonjakan permintaan global terhadap semikonduktor dan peningkatan
        ekspor serta jasa turut tumbuh 2,6 persen (YoY) yang terutama didorong oleh peningkatan konsumsi swasta
        untuk layanan seperti perawatan kesehatan dan restoran yang naik moderat berkat
        tunjangan asuransi nasional.

        Dalam hal perdagangan, ekspor Korea Selatan tercatat tumbuh 3,8 persen (YoY), dengan ekspor barang
        tumbuh sebesar 3,4 persen (YoY) dan ekspor jasa sebesar 6,0 persen (YoY). Peningkatan ekspor ini didorong
        oleh pengiriman semikonduktor untuk permintaan chip kecerdasan buatan (AI) dan kendaraan bermotor.
        Permintaan ini seiring dengan pemberlakuan tarif 25 persen pada chip AI impor tertentu dan membuka
        peluang tarif hingga 100 persen bagi produsen Korea Selatan dan Taiwan jika tidak meningkatkan produksi
        di Amerika Serikat. Di samping itu, impor juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen (YoY),
        dengan impor barang tumbuh sebesar 1,5 persen (YoY) dan impor jasa yang tumbuh sebesar 9,4 persen
        (YoY) seiring dengan peningkatan impor bahan baku kimia guna mendukung ekspor akhir tahun.




                                                                                                                   7
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 94
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

        Singapura mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen (YoY) Pada Triwulan IV-2025. jauh
        lebih tinggi dari capaian triwulan sebelumnya, dan tumbuh 4,8 persen pada keseluruhan tahun 2025, lebih
        cepat dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan sepanjang tahun 2025 ini didorong terutama oleh sektor
        manufaktur, perdagangan grosir, serta keuangan dan asuransi, dengan permintaan elektronik terkait AI
        yang kuat memberikan dorongan utama terhadap aktivitas. Pertumbuhan ekonomi Singapura banyak
        dipengaruhi oleh industri penghasil barang dan industri jasa. Industri penghasil barang tumbuh sebesar 12,3
        persen (YoY), didorong peningkatan manufaktur sebesar 15,0 persen (YoY) dan konstruksi sebesar 4,2
        persen (YoY). Kinerja manufaktur ini didorong oleh ekspansi produksi di sektor manufaktur biomedis dan
        elektronik. Sektor manufaktur biomedis terutama didukung oleh pertumbuhan produksi yang kuat di
        segmen farmasi, sementara sektor elektronik didukung oleh permintaan yang berkelanjutan untuk
        semikonduktor terkait AI, server, dan produk terkait server. Sementara itu pertumbuhan sektor konstruksi
        didukung oleh peningkatan konstruksi baik di sektor publik maupun swasta.Pertumbuhan ekonomi
        Singapura banyak dipengaruhi oleh industri penghasil barang dan industri jasa. Industri penghasil barang
        tumbuh sebesar 5,0 persen (YoY) termasuk manufaktur dengan pertumbuhan 5,2 persen (YoY) dan
        konstruksi sebesar 6,0 persen (YoY). Sektor manufaktur tumbuh didorong oleh ekspansi output di semua
        klaster, kecuali klaster kimia dan manufaktur umum. Sementara itu, sektor konstruksi mengalami
        pertumbuhan disebabkan oleh ekspansi output konstruksi pada sektor publik dan swasta.

        Industri bidang jasa Singapura, yang terbagi dalam 16 sektor, pada triwulan II tahun 2025 mengalami
        pertumbuhan kecuali sektor jasa makanan dan minuman yang mengalami kontraksi. Secara detail, sektor
        perdagangan besar tumbuh 4,7 persen (YoY) dipicu oleh pertumbuhan volume grosir komponen elektronik
        dan telekomunikasi dan komputer, minyak bumi, serta produk minyak bumi. Sektor perdagangan eceran
        mengalami pertumbuhan 0,7 persen (YoY) dengan factor pendorong utama yaitu peningkatan volume
        penjualan kendaraan bermotor. Sektor transportasi melambat dibandingkan triwulan I 2025 dari 6,2 persen
        (YoY) menjadi 5,1 persen (YoY) didorong oleh peningkatan penumpang pesawat dan peningkatan arus peti
        kemas. Sektor akomodasi yang didukung oleh peningkatan total sewa bruto utamanya di segmen hotel
        mewah dan menengah yang mencapai pertumbuhan sebesar 2,4 persen (YoY). Sektor jasa makanan dan
        minuman terkontraksi 0,5 persen (YoY) dikarenakan penurunan volume jumlah penjualan di restoran dan
        gerai makanan cepat saji.

        Hampir seluruh industri bidang jasa Singapura pada triwulan IV tahun 2025 mengalami pertumbuhan
        kecuali akomodasi dan layanan makanan, real estat, jasa administrative dan pendukung, serta jasa lainnya.
        Secara detail, sektor perdagangan besar, eceran, serta transportasi dan penyimpanan tumbuh 0,4 persen
        (YoY). Pertumbuhan pada sektor perdagangan grosir disebabkan oleh volume penjualan yang kuat di
        segmen mesin, peralatan dan perlengkapan, yang dipimpin oleh penjualan peralatan telekomunikasi dan
        komputer dan komponen elektronik di tengah booming AI. Sementara itu, pertumbuhan pada sektor
        transportasi dan penyimpanan sebagian besar didukung oleh segmen transportasi air dan udara.

        Kelompok sektor yang terdiri atas informasi dan komunikasi, keuangan dan asuransi, serta jasa profesional
        tumbuh 5,6 persen (YoY). Pertumbuhan pada sektor informasi dan komunikasi terutama didorong oleh
        segmen TI dan layanan informasi, sedangkan pertumbuhan di sektor jasa profesional terutama didukung
        oleh segmen kantor pusat dan kantor perwakilan bisnis. Sementara itu, sektor keuangan dan asuransi
        tumbuh berkat pertumbuhan oada semua segmen, khususnya segmen perbankan dan asuransi. Kelompok
        sektor jasa lainnya (akomodasi dan layanan makanan, real estat, jasa administratif dan pendukung, serta
        jasa lainnya) terkontraksi 0,5 persen (YoY) pada triwulan IV tahun 2025 tetapi secara khusus sektor
        akomodasi mengalami ekspansi karena peningkatan kedatangan wisatawan internasional.




                                                                                                                 8
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 95
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

1.2.    Perkembangan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2025

            Produk Domestik Bruto (PDB) Menurut Lapangan Usaha

                 Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (Y-on-Y)

                                                   Grafik.1.2.1. Pertumbuhan PDB Menurut Lapangan Usha (Y-on-Y) (persen),
             Ekonomi Indonesia triwulan                Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025, dan Triwulan IV-2025
             IV-2025 terhadap triwulan IV-
             2024 (y-on-y) tumbuh sebesar
             5,39 persen. Pertumbuhan
             terjadi pada hampir seluruh
             lapangan    usaha,      kecuali
             Pertambangan               dan
             Penggalian; serta Pengadaan
             Air, Pengelolaan Sampah,
             Limbah dan Daur Ulang yang
             masing masing terkontraksi
             sebesar 1,31 persen dan 0,51 Sumber : Badan Pusat Statistik
             persen. Lapangan usaha yang tumbuh signifikan adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar
             8,98 persen; diikuti oleh Jasa Lainnya sebesar 8,71 persen. Sementara itu, Industri Pengolahan
             yang memiliki peran dominan terhadap perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,40 persen.

            Produk Domestik Bruto (PDB) Menurut Pengeluaran

                 Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (Y-on-Y)

                                                         Grafik.1.2.2. Pertumbuhan PDB Beberapa Komponen Pengeluaran (Y-on-Y) (persen),
                                                             Triwulan IV-2024, Triwulan III-2025, dan Triwulan IV-2025
                  Ekonomi Indonesia triwulan
                  IV-2025 terhadap triwulan
                  IV-2024 tumbuh sebesar
                  5,39      persen      (y-on-y).
                  Pertumbuhan terjadi pada
                  seluruh            komponen
                  pengeluaran. Pertumbuhan
                  tertinggi     dicapai     oleh
                  Komponen PMTB sebesar
                  6,12       persen;      diikuti
                  Komponen            PK-LNPRT
                  sebesar      5,90      persen; Sumber : Badan Pusat Statistik
                  Komponen PK-RT sebesar 5,11 persen; Komponen PK-P sebesar 4,55 persen; dan Komponen
                  Ekspor Barang dan Jasa sebesar 3,25 persen. Komponen Impor Barang dan Jasa (yang
                  merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran) tumbuh sebesar 3,96 persen.




                                                                                                                                          9
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 96
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

            Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
                                                         Grafik.1.2.3. Pertumbuhan dan Kontribusi PDRB Menurut Pulau, Triwulan IV-2025
        Pada tahun 2025, Pulau Jawa masih
        menunjukkan peranan yang kuat dalam
        perekonomian      Indonesia,   dengan
        kontribusi sebesar 56,93 persen. Posisi
        berikutnya ditempati oleh Pulau
        Sumatera (22,22 persen), Kalimantan
        (8,12 persen), Sulawesi (7,22 persen),
        Bali dan Nusa Tenggara (2,82 persen),
        serta Maluku dan Papua (2,69 persen).

        Ekonomi Indonesia secara spasial selama
        tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan di
        seluruh kelompok provinsi. Kelompok Sumber : Badan Pusat Statistik
        provinsi di Pulau Sulawesi mencatat pertumbuhan (c-to-c) tertinggi sebesar 6,23 persen, diikuti oleh Pulau
        Jawa (5,30 persen), Pulau Bali dan Nusa Tenggara (4,87 persen), Pulau Sumatera (4,81 persen), dan Pulau
        Kalimantan (4,79 persen). Sementara itu, kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua mencatat
        pertumbuhan terendah, yakni sebesar 1,44 persen.


1.3.    Perkembangan Inflasi Indonesia Triwulan IV-2025

         Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Antar Propinsi Desember 2025

             Pada Desember 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,92 persen dengan Indeks Harga
             Konsumen (IHK) sebesar 109,92. Inflasi y-on-y tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Aceh
             sebesar 6,71 persen dengan IHK sebesar 114,40 dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar
             1,23 persen dengan IHK sebesar 108,60. Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi di tingkat
             kabupaten/kota terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 10,84 persen dengan IHK sebesar 119,24 dan
             terendah terjadi di Maumere dan Kabupaten Minahasa Utara masing-masing sebesar 0,38 persen
             dengan IHK masing-masing sebesar 109,62 dan 111,03.

             Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar
             indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,58
             persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,66 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan
             bahan bakar rumah tangga sebesar 1,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
             rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,83 persen; kelompok
             transportasi sebesar 1,23 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen;
             kelompok pendidikan sebesar 1,22 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
             sebesar 1,46 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 13,33 persen.
             Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok informasi,
             komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.

             Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Desember 2025 sebesar 0,64 persen sedangkan tingkat
             inflasi year to date (y-to-d) pada Desember 2025 sebesar 2,92 persen.

             Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Desember 2025 sebesar 2,38 persen; dengan inflasi m-to-m
             sebesar 0,20 persen; dan inflasi y-to-d sebesar 2,38 persen




                                                                                                                                   10
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 97
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

         Perbandingan Inflasi Antar Tahun
                                                   Grafik.1.3. Tingkat Inflasi Month-to-Month (M-to-M), Year-to-Date (Y-to-D) dan Year=to-Year
                                                               bulan Desember (Persen), 2023-2025
             Pada Desember 2025, tingkat
             inflasi y-on-y sebesar 2,92
             persen dan tingkat inflasi y-to-
             d sebesar 2,92 persen. Sebagai
             perbandingan, tingkat inflasi y-
             on-y untuk Desember 2024 dan
             Desember      2023     masing-
             masing sebesar 1,57 persen
             dan 2,61 persen. Sementara
             itu, tingkat inflasi y-to-d
             Desember 2024 dan Desember
             2023 masing-masing sebesar          Sumber : Badan Pusat Statistik
             1,57 persen dan 2,61 persen.


1.4.    Perkembangan Ekonomi Provinsi Banten Triwulan IV-2025

        I.     Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Lapangan Usaha

               Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (y-on-y)

               Ekonomi Provinsi Banten Grafik 1.4.1. Pertumbuhan PDRB Beberapa Lapangan Usaha (y-on-y) Provinsi Banten
               triwulan IV-2025 dibanding               Triwulan IV-2025

               triwulan IV-2024 (y-on-y)
               mengalami      pertumbuhan
               sebesar     5,64     persen.
               Lapangan      usaha     yang
               mengalami      pertumbuhan
               sangat     tinggi     adalah
               Administrasi Pemerintahan,
               Pertahanan, dan Jaminan
               Sosial Wajib sebesar 16,42
               persen; Jasa Keuangan dan
               Asuransi sebesar 9,48 persen; Sumber : BPS Provinsi Banten
               serta Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 8,25 persen.

               Beberapa lapangan usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Provinsi Banten,
               yang pada triwulan IV-2025 ini mengalami pertumbuhan di antaranya adalah Industri pengolahan
               sebesar 5,59 persen; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 5,14 persen;
               Konstruksi sebesar 2,20 persen; Transportasi dan Pergudangan 7,35 persen; serta Real Estat tumbuh
               sebesar 5,52 persen.




                                                                                                                                       11
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 98
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal



       II.     Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Pengeluaran
               Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 Terhadap Triwulan IV-2024 (y-on-y)

               Dari sisi pengeluaran,                   ekonomi
                                                Grafik 1.4.2.         Banten
                                                              Pertumbuhan  PDRBtahun
                                                                                 Beberapa2025   tumbuh
                                                                                           Menurut Komponensebesar    5,37
                                                                                                            Pengeluaran      persen.
                                                                                                                        (y-on-y)
               Seluruh       komponen                        Provinsi Banten Triwulan IV-2025
                                                        Pengeluaran mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi
               dicapai oleh komponen
               Total Net Ekspor sebesar
               11,27 persen. Disusul
               komponen Pembentukan
               Modal     Tetap    Bruto
               (PMTB) yang tumbuh
               sebesar 5,15 persen,
               komponen Pengeluaran
               Konsumsi Rumah Tangga
               (PK-RT) sebesar 4,70
               persen,        kemudian
                                                Sumber : BPS Provinsi Banten
               komponen Pengeluaran
               Konsumsi     Pemerintah                   (PK-P) dan komponen Pengeluaran                  lembaga      Non-Profit
               (PKLNPRT) masing-masing                   tumbuh 2,95 persen dan 0,58 persen.

               Ekonomi Banten pada                       triwulan IV-2025 terhadap triwulan IV-2024 tumbuh 5,64 persen
               (y-on-y).   Pertumbuhan                   tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi
               Pemerintah         (PK-P)                 sebesar 9,09 persen. Kemudian diikuti oleh komponen Total Net
               Ekspor tumbuh sebesar                     5,81 persen, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
               (PKRT) sebesar       5,45                 persen, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)
               sebesar 5,35 persen dan                   komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit (LNPRT)
               sebesar 4,52 persen.


1.5.    Perkembangan Inflasi Provinsi Banten Bulan Maret 2026

            Pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 3,55 persen dengan Indeks
             Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,70. Tertinggi di Kabupaten Pandeglang sebesar 4,61 persen dengan
             IHK sebesar 112,08.
            Inflasi y-on-y terjadi karena sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu sebanyak 8 (delapan)
             kelompok pengeluaran, mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, hanya terdapat 3 kelompok
             pengeluaran yang mengalami penurunan harga. Kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: kelompok
             makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,54 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan
             bakar rumah tangga sebesar 9,77 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,79 persen; kelompok
             transportasi sebesar 0,49 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40
             persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,38 persen; kelompok penyediaan makanan
             dan minuman/restoran sebesar 1,72 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar
             11,16 persen. Sebaliknya untuk kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perlengkapan, peralatan
             dan pemeliharaan rutin rumah tangga, dan kelompok pendidikan masing masing mengalami deflasi
             sebesar 0,26 persen, 0,40 persen dan 2,34 persen.
            Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Maret 2026
             masing-masing sebesar 0,47 persen dan 1,07 persen.




                                                                                                                                 12
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 99
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


             Grafik 1.5.1. Tingkat Inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Banten Bulan Maret 2026 (%)




              Sumber : BPS Provinsi Banten


1.6.    Perkembangan Permintaan Properti Komersial Triwulan IV-2025

        Indeks Permintaan Properti Komersial Grafik. 1.6.1 Pertumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Jual (% yoy)
        kategon jual pada thwulen IV 2025
        tumbun relatif state sebesar 0,69% (yoy),
        dibandingkan pertumbuhan thwulan
        sebelumnya (Grafik 1). Hal ini didorong
        Jerutama oleh peningkatan permintaan
        segmen lahan industri di Banten untuk
        bidang teksti fumitur, dan kosmetik.
        Sementara itu, Indeks Permintaan
        Properti Komersial kategori sewa pada
        tnwulan IV 2025 secara tahunan Sumber : Bank Indonesia
        terkontraks 1,55% (yoy), sedikit lebih dalam dari kontraksi 1,53% (yoyi pada triwulan III 2025. Pelemanan
        permintaan terjadi pada segmen perkantorarewa dan ntel sewa serta penurunan permintaan pada segmen
        hotel dan convention hall.

        Secara triwulanan, Indeks Permintaan Grafik. 1.6.2 Petumbuhan Tahunan Indeks Demand Katagori Sewa (% yoy)
        Properti Komersial kategori jual pada
        triwulan IV 2025 tumbuh sebesar 0,20%
        (qtq),     melambat      dibandingkan
        pertumbuhan 0,26% (qtq) pada triwulan
        siselumnya. Perlambatan permintaan
        disebabkan oleh masih stagnannya
        permintaali dan selurth segmen. Lebih
        lanjut, Indeks Permintaan Properti
        Komersial kategori sewa secara
        triwulanan tumbuh sebesar 0,86% (qtq), Sumber : Bank Indonesia
        melambat dibandingkan 1,19% (qtq) pada triwulan sebelumnya hal ini disebabkan oleh penurunan
        permintaan pada segmen perkantoran sewa di Bandung, Medan dan Denpasar sebagai dampak dari
        downsizing dan keluarnya beberapa tenant. Selain itu, penurunan permintaan juga terjadi pada segmen
        hotel terutama di Denpasar.




                                                                                                               13
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 100
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

1.7.    Perkembangan Pasokan Properti Komersial Triwulan IV-2025

        Indeks Pasokan Properti Komersial kategori  jual
                                                Grafik. 1.7.1pada   triwulan
                                                              Pertumbuhan TahunanIV 2025
                                                                                  Indeks     tercatat
                                                                                         Pasokan           tembun
                                                                                                 Katagori Jual (% yoy) sebesar 2,18% yoy),
        lebih tinggi dibandingkan 1,00% (yoy)
        pada triwulan III 2025 terutama
        pembukaan pasokan lahan industri
        yang siap jual di Semarang. Sementara
        s Pasokan Properti Komersial kategori
        sewa secara tahunan tumbuh sebesar
        1,61% (yoy.bihrendim dibandingkan
        pertumbuhan triwulan sebelumnya
        sebesar 2,02% (yoy) perlambatan.

                                                         Grafik. 1.7.2
                                                         Sumber        Pertumbuhan
                                                                  : Bank Indonesia Tahunan Indeks Pasokan Katagori Sewa (% yoy)

        Secara triwulanan, Indeks Pasokan
        Properti Komersial kategori jual pada
        triwulan IV2025 meningkat sebesar
        1,16% (yoy), lebih tinggi dibandingkan
        0,89% (yoy) pada triwulan sebelumnya
        yang didorong oleh peningkatan
        pasokan segmen lahan industri di
        Banten dan Semarang. Sementara itu,
        Indeks Pasökan Properti Komersial
        kategori sewa tercatat tumbrih
                                               Sumber : Bank Indonesia
        sebesar 0,15% (qtq), melambat dari 0,33% (qtq) pada triwulan III 2025. Perlambatan pasokan terutama
        terjadi pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Surabaya, Denpasar, dan Palembang, serta segmen ritel
        sewa di wilayah Bodebek dan Medan.

1.8.    Perkembangan Harga Properti Komersial Triwulan IV-2025
                                                              Grafik. 1.8.1 Pertumbuhan indeks Harga Katagori Jual (% yoy)
        Pada kategori jual, perkembangan Indeks
        Harga Properti Komersial pada triwan IV
        2025 tumbuh sebesar 0,78% (yoy), lebih
        tinggi dibandingkan dengan triwulan
        sebelumnya yang tumbuh sebesar di
        0,45% (yoy). Pertumbuhan harga jual
        didorong oleh kenaikan harga pada
        segmen lahan industri di Semarang dan
        Bodebek. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Sumber : Bank Indonesia
        Komersial katagori sewa terkontraksi 1,35% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 0,49% (yoy) pada triwulan
        sebelumnya. Penurunan harga sewa terutama disebabkan penurunan harga segmen hotel pada hampir
        seluruh kota yang disurvei serta perlambatan pada segmen perkantoran sewa di Jakarta dan Medan sebagai
        upaya pengembang untuk mempertahankan tingkat permintaan.




                                                                                                                                       14
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 101
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                         Grafik. 1.8.2 Pertumbuhan indeks Harga Katagori Sewa (% yoy)

        Secara triwulanan, Indeks Harga Properti
        Komersial kategori jual pada triwulan IV
        2025 terakselerasi sebesar 0,35% (qtq),
        setelah pada triwulan sebelumnya
        terkontraksi 0,02% (qtq) yang pidorong
        oleh kenaikan harga pada segmen lahan
        industri di wilayah Bodebek dan Semarang
        indeks Harga Properti Komersial kategori
        sewa pada triwulan IV 2025 melanjutkan Sumber : Bank Indonesia
        kontraksi 0,27% (qtq), lebih dalam dari kontraksi 0,08% (qtq) pada triwulan sebelumnya. Kontraksi indeks
        harga disebabkan deh pelemahan harga pada segmen ritel sewa terutama di Medan serta segmen hotel
        terutama di wilayah Bodebek, Denpasar, dan Jakarta.




                                                                                                                        15
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 102
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


 II.   GAMBARAN UMUM OBJEK PENILAIAN

2.1.    PENJELASAN UMUM OBJEK PENILAIAN

2.1.1. Lokasi dan Indentifikasi
        Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
        bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
        berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di :
        Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,
        Kode Pos 15124.

        Tepatnya objek penilaian ini berada di sisi utara Jalan Faliman Jaya.

        Objek ini berjarak ± 500 meter ke arah utara dari pertemuan Jalan Daan Mogot dengan Jalan Yos Sudarso
        dan berjarak ± 350 meter ke arah timur dari pertemuan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Faliman Jaya.

        Bangunan-bangunan di sekitar objek yang dapat dijadikan petunjuk, antara lain :
        a. Pasar Ampera Smart Market Daan Mogot berjarak ± 500 meter dari objek.
        b. Pergudangan Tunas Daan Mogot KM. 19 berjarak ± 500 meter dari objek
        c. SPBU Pertamina 34.15131berjarak ± 500 meter dari objek.

        Batas-batas objek ditandai dengan :
        a. Sebelah Utara           : Pabrik/Gudang.
        b. Sebelah Selatan         : Jalan Faliman Jaya
        c. Sebelah Barat           : Pabrik/Gudang.
        d. Sebelah Timur           : Pabrik/Gudang.

2.1.2. Fasilitas dan Keadaan Lingkungan
        Objek ini terletak di lingkungan Industri pada kelas jalan lingkungan. Jalan di depan lokasi terbuat dari cor
        beton dengan kondisi baik, lebar badan jalan keseluruhan 8 meter. Jalan ini dilengkapi dengan saluran air
        kotor dan lampu penerangan jalan.

        Fasilitas infrastruktur yang sudah tersedia di sekitar objek adalah; jaringan listrik, jaringan telepon dan
        saluran air. Fasilitas umum yang berada dalam radius 1 kilometer s/d 2 kilometer antara lain dapat ditemui
        sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana kesehatan, pertokoan, pusat perbelanjaan.

        Angkutan penumpang umum dapat ditemui di Jalan Yos Sudarso (± 350 meter dari objek) dengan jenis
        angkutan berupa angkutan umum, taxi dan ojek, dll.

2.1.3. Data Kepemilikan Tanah
        Berdasarkan informasi dan copy dokumen yang kami terima dan kepemilikan atas tanah objek ini adalah
        sebagai berikut :
                        Jenis & No.            Tanggal                                    Gambar Situasi/Surat Ukur   Luas
          No.                                                        Pemegang Hak
                         Sertipikat   Penerbitan     Berakhir                               Nomor          Tanggal    (m²)
                                                                  PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 01415/                                      Industri, Tbk
           1                          01-06-1995    31 Mei 2035                           2220/1995      01-06-1995
                   Jurumudi Baru                                     Berkedudukan di                                  2.422
                                                                   Sidoarjo, Jawa Timur
                                                                  PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02238/                                      Industri, Tbk
           2                          29-06-1998    28-06-2028                             136/1998      29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                     (Berkedudukan di                                 2.630
                                                                         Sidoarjo)
                                                                  PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02237/                                      Industri, Tbk
           3                          29-06-1998    28-06-2028                             135/1998      29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                     (Berkedudukan di                                 5.170
                                                                         Sidoarjo)


                                                                                                                       16
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 103
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                        Jenis & No.            Tanggal                                 Gambar Situasi/Surat Ukur    Luas
          No.                                                        Pemegang Hak
                         Sertipikat   Penerbitan     Berakhir                            Nomor          Tanggal     (m²)
                                                                PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02236/                                    Industri, Tbk
           4                          29-06-1998    28-06-2028                            134/1998     29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                   (Berkedudukan di                                 13.940
                                                                       Sidoarjo)
                                                                PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02235/                                    Industri, Tbk
           5                          29-06-1998    28-06-2028                            133/1998     29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                   (Berkedudukan di                                  4.785
                                                                       Sidoarjo)
                                                                PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02234/                                    Industri, Tbk
           6                          29-06-1998    28-06-2028                            132/1998     29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                   (Berkedudukan di                                  2.410
                                                                       Sidoarjo)
                                                                PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02240/                                    Industri, Tbk
           7                          29-06-1998    28-06-2028                            138/1998     29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                   (Berkedudukan di                                  4.005
                                                                       Sidoarjo)
                                                                PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02239/                                    Industri, Tbk
           8                          29-06-1998    28-06-2028                            137/1998     29-06-1998
                   Jurumudi Baru                                   (Berkedudukan di                                  3.720
                                                                       Sidoarjo)
                                                                PT. Langgeng Makmur
                  SHGB No. 02501/                                    Industri, Tbk     29 / JURUMUDI
           9                          06-03-2006    06-03-2036                                         27-02-2006
                   Jurumudi Baru                                   (Berkedudukan di         / 2006                   4.640
                                                                 Sidoarjo, Jawa Timur)
                                                         LUAS TANAH                                                 43.722

        Tanah tersebut mempunyai bentuk tidak beraturan dengan ukuran panjang bagian depan (frontage) ± 130
        meter dan panjang kebelakang ± 260 meter.

        Secara keseluruhan permukaan tanah relatif rata dan lebih tinggi dari jalan, apabila dibandingkan dengan
        permukaan jalan didepannya.

        Kami telah melakukan pengecekan fisik dilapangan yang ditunjukkan oleh pemberi tugas yang diwakilkan
        oleh Bapak Karyono (PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.). Kami mengasumsikan bahwa besaran luas
        yang digunakan dalam penilaian ini sesuai dengan besaran luasan yang dinyatakan dalam salinan surat
        tanah tersebut diatas, selain itu lokasi dan batas-batas tanah kami anggap sesuai dengan yang ditunjukkan.

        Kami tidak meneliti secara detail aspek hukum dari surat tanah di atas dan menyarankan agar menunjuk
        konsultan hukum independen untuk melakukannya. Untuk keperluan penilaian ini kami beranggapan
        bahwa aset dimaksud telah dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan
        bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan ini.

2.1.4. Perencanaan Kota / Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
       Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang
       Kota Tangerang Tahun 2023-2043, objek penilaian memiliki parameter pembangunan sebagai berikut:

         Peruntukan                                      :   Kawasan Peruntukan Industri
         Luas area bidang tanah                          :   43.722 m²
         Koefisien Dasar Bangunan (KDB)                  :   60 %
         Koefisien Lantai Bangunan (KLB)                 :   3
         Koefisien Dasar Hijau (KDH)                     :   15 %

        Perizinan
        Bangunan tersebut dilengkapi dengan perizinan sebagai berikut:
           - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013 dan
                terdaftar atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk./Hidayat Alim dengan luas bangunan 1.848
                m².


                                                                                                                      17
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 104
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

            -    Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995 dan
                 terdaftar atas nama Hidayat Alim/PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk. dengan luas bangunan 2.400
                 m².

        Dalam penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa objek penilaian tidak bertentangan dengan ketentuan dan
        peraturan yang berkenaan dengan tata kota dan tata bangunan, serta dilengkapi dengan perijinan yang
        berhubungan dengan pembangunan dan operasional sebagai Pabrik.


2.1.5. Analisa Penggunaan Terbaik dan Tertinggi
        Standar Penilaian Indonesia mendefinisikan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik sebagai berikut:
        "Penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti, yang secara fisik dimungkinkan, telah
        dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak dan menghasilkan nilai
        tertinggi dari properti tersebut." (SPI Edisi VII 2018 : KPUP 10.1)

        Faktor-faktor yang melandasi digunakannya nilai pasar sebagai dasar nilai dari suatu penilaian berdasarkan
        prinsip HBU adalah sebagai berikut :

        Tanah dalam Keadaan Terbangun (As Improved)
        □ Layak secara hukum (legally permissible); Objek penilaian terletak di daerah yang saat ini dikategorikan
           untuk Kawasan Peruntukan Industri (berdasarkan peraturan tataruang) dan sesuai dengan Surat Ijin
           Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut diatas. Dengan demikian, objek ini sebagai penggunaan saat ini
           telah memenuhi kelayakan secara hukum.
        □ Layak secara fisik (physically possible); Dari pengamatan kami di lokasi dan pembangunan sekitar, luas
           lahan 43.722 m² meter persegi dan luas bangunan 13.150 m². Maka secara pengembangan saat ini
           sebagai Pabrik memenuhi kelayakan secara fisik.
        □ Layak secara keuangan (financially feasible); Pada saat ini aset tersebut dipergunakan oleh pemilik
           sebagai Pabrik, untuk mendukung kegiatan usaha pemilik yang menghasilkan keuntungan secara
           finansial.
        □ Memberikan produktivitas yang maksimal atau optimal (maximum productivity); Dengan pemanfaatan
           aset saat ini, maka aset tersebut menurut pendapat kami sudah digunakan dengan optimal.

        Mempertimbangkan keempat aspek diatas, sebuah properti dikatakan telah memenuhi kriteria HBU
        bilamana secara fisik dimungkinkan, diijinkan secara peraturan, layak secara finansial, dan dapat
        memberikan hasil yang paling maksimal. Terkait dengan aset yang dinilai, kami berpendapat bahwa
        pemanfaatan properti sebagaimana penggunaan saat ini merupakan suatu pemanfatan yang tertinggi dan
        terbaik.

        Kami menyadari bahwa analisis secara mendetail dan terperinci terhadap penggunaan yang tertinggi dan
        terbaik belum kami lakukan karena sebagaimana diatur dalam SPI 2018 Edisi VII Pedoman Penilaian
        Indonesia (PPI.10.4.0, 4.3), hal tersebut merupakan pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian aset.




                                                                                                               18
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 105
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

2.2.    PROSES PENILAIAN

2.2.1. Pendekatan Penilaian
        Standar Penilaian Indonesia membagi 3 (tiga) pendekatan penilaian untuk real properti dan personal
        properti yaitu:
        1. Pendekatan Pasar
        2. Pendekatan Pendapatan
        3. Pendekatan Biaya

        Penggunaan pendekatan yang sesuai akan sangat ditentukan oleh tipe properti, tujuan atau maksud
        penilaian, kualitas dan kuantitas data.

        Mengacu kepada peraturan No. 28/POJK.04/2021 pasal 34 dan Surat Edaran No. 33/SOJK.04/2021 angka III
        butir 3 dan 4, dinyatakan bahwa Penilai dapat menggunakan satu pendekatan penilaian di antaranya dalam
        hal melakukan penilaian properti industri.

        Dalam penilaian ini, menurut kami Pendekatan yang digunakan dan paling sesuai dengan objek penilaian
        adalah menggunakan Pendekatan Biaya (Cost Approach) karena mempertimbangkan biaya yang
        dikeluarkan untuk mendapatkan asset.

        Untuk memudahkan proses dan kesesuaian pendekatan, penilaian objek ini dikelompokkan ke dalam
        beberapa bagian sesuai dengan karakteristik dan fungsi masing-masing dari bagian objek sebagai berikut :
                       Objek yang dinilai                                Metode yang digunakan
          Penilaian Tanah                                 : Metode Perbandingan Data Pasar
          Penilaian Bangunan dan sarana pelengkap         : Metode Biaya Reproduksi/Pengganti Terdepresiasi

        Pendekatan Biaya
        Pendekatan biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek penilaian
        berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru, pada tanggal penilaian setelah dikurangi
        dengan penyusutan. (Peraturan No. 28/POJK.03/2021 Pasar 1.20).
        Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana pembeli tidak
        akan membayar suatu aset lebih dari pada biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau
        setara pada saat pembelian atau konstruksi. Pendekatan Biaya berdasarkan pada prinsip harga yang akan
        dibayar pembeli di pasar untuk aset yang akan dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau
        membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, risiko
        atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah
        usang, dibandingkan dengan aset alternatif yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan
        penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan aset alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yang
        diperlukan. (SPI KPUP 19.1 & 19.2)
        Pendekatan Biaya memberikan indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa pembeli akan
        membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset dengan utilitas yang sama, baik melalui
        pembelian atau dengan pembuatan konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti waktu yang
        tidak semestinya, ketidaknyamanan, risiko atau faktor-faktor lainnya. Pendekatan ini memberikan indikasi
        nilai dengan menghitung biaya pengganti atau reproduksi saat ini dari aset dan membuat pengurangan
        untuk kemunduran fisik dan seluruh bentuk keusangan lainnya yang relevan. Dalam Penilaian Perusahaan
        Pendekatan Biaya lazimnya dikenal sebagai Pendekatan berbasis aset (asset based approach) (SPI 106
        6.5.a).

        Tanah
        Nilai tanah didapatkan melalui analisa transaksi, penawaran dan permintaan properti sejenis yang berada
        di sekitar lokasi dengan memperhatikan faktor perbandingan antara lain: lokasi, jenis surat tanah, kondisi
        pembiayaan, kondisi transaksi, kondisi pasar, karakteristik fisik, karakteristik ekonomi, penggunaan dan
        faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi penilaian.




                                                                                                               19
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 106
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

        Bangunan dan sarana pelengkap
        Sehubungan dengan penilaian bangunan dan sarana pelengkap nilai bangunan dan sarana pelengkap
        diperoleh dengan terlebih dahulu menghitung biaya reproduksi baru dari bangunan dan sarana pelengkap
        berdasarkan harga-harga komponen saat ini dengan tingkat kegunaan yang sejenis, kemudian dikurangi
        dengan perkiraan depresiasi yang disebabkan oleh keusangan fisik, kemunduran fungsi dan eksternal.
        Bangunan-bangunan yang diperhitungkan hanya yang berada di atas tanah yang dinilai. Bangunan-
        bangunan atau instalasi-instalasi bangunan yang tidak dapat diestimasi secara visual, atau bagian yang
        tertanam akan diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya.

2.2.2. Penilaian Tanah
        Sehubungan dengan penilaian tanah dengan Metode Perbandingan Data Pasar, sesuai SPI 300 5.32. faktor-
        faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan justifikasi perbandingan adalah :
        a. Faktor Hak atas properti yang dialihkan;
        b. Faktor Syarat pembiayaan
        c. Faktor Kondisi Penjualan
        d. Faktor Pengeluaran yang dilakukan segera setelah pembelian
        e. Faktor Kondisi pasar
        f. Faktor Lokasi
        g. Faktor Karakter fisik
        h. Faktor Karakteristik ekonomi
        i. Faktor Penggunaan
        j. Faktor Komponen non-realty dalam penjualan

        Data Pembanding
               URAIAN                      DATA-1                     DATA-2                     DATA-3
          Jenis Objek            Pabrik / Gudang             Pabrik / Gudang            Pabrik / Gudang
          Status Data            Penawaran                   Penawaran                  Penawaran
          Harga                  Rp. 58.260.000.000,-        Rp. 254.000.000.000,-      Rp. 150.000.000.000,-
          Sertifikat             SHM                         SHM                        SHM
          Luas Tanah             8.984 m²                    34.640 m²                  26.000 m²
          Luas Bangunan          4.000 m²                    30.000 m²                  15.000 m²
          Alamat Objek           Jalan     Yos    Sudarso,   Jalan     Yos   Sudarso,   Jalan     Yos   Sudarso,
                                 Kelurahan       Jurumudi    Kelurahan      Jurumudi    Kelurahan      Jurumudi
                                 Baru, Kecamatan Benda,      Baru, Kecamatan Benda,     Baru, Kecamatan Benda,
                                 Kota Tangerang, Provinsi    Kota Tangerang, Provinsi   Kota Tangerang, Provinsi
                                 Banten, Kode Pos 15124.     Banten, Kode Pos 15124     Banten, Kode Pos 15124

        Kesimpulan Indikasi Nilai Tanah
        Setelah memperhatikan berbagai faktor yang berhubungan dengan penilaian ini, maka kami berpendapat
        bahwa Indikasi Nilai Pasar tanah seluas 43.722 m² yang terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
        Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124, per tanggal penilaian
        31 Desember 2025 adalah:

                                                Rp. 152.824.387.000,-
          (Seratus Lima Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh
                                                     Ribu Rupiah)




                                                                                                               20
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 107
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

2.2.3. Penilaian Bangunan
        Legalitas/dokumen Bangunan
                    Legalitas Perijinan    Tanggal              Perijinan           Status                                Luas
           No                                                                                         Atas Nama
                        / Nomor           Penerbitan            Bangunan            Perijinan                             (m²)
                        647/Kep-                                                                 PT. Langgeng Makmur
                                                           Mendirikan Bangunan
           1.       2241/BPPMPT/IM        01-11-2013                                 Sendiri     Industri, Tbk./Hidayat   1.848
                                                              Baru Gudang
                          B/2013                                                                           Alim
                        647/151-                                                                    Hidayat Alim/PT.
                                                           Mendirikan Bangunan
           2.         Disbang/IMB         11-12-1995                                 Sendiri       Langgeng Makmur        2.400
                                                              Baru Gudang
                       Tahun 1996                                                                     Industri, Tbk.
                                                                Total Luas :                                              4.248

        Uraian & Spesifikasi Bangunan
        1. Bangunan Gudang A
             - Luas fisik bangunan                     :   4.538 m²
             - Tinggi bangunan                         :   2 (dua) lantai.
             - Konstruksi bangunan                     :   Pondasi mini pile struktur baja profil.
             - Atap                                    :   Profil baja atap spandek.
             - Dinding                                 :   Tembok diplester dicat.
             - Partisi/dinding pemisah                 :   Tembok diplester dicat.
             - Lantai                                  :   Plat beton, area gudang
                                                           Lantai Keramik, area kantor/office
                -    Pintu                             :   Pintu besi dicat, Pintu Panel kaca rangka alumunium dicat dan
                                                           PVC (area kantor).
                -    Jendela                           :   Kaca rangka alumunium (area kantor/gudang).
                -    Fasilitas                         :   Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
                                                           dan air bersih.
                -    Keterangan                        :   1. Luas bangunan untuk masing-masing lantai adalah sebagai
                                                                berikut : Lantai-1 : 4.490 m² dan Lantai-2 : 48 m².
                                                           2. Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar
                                                                dalam kondisi baik.
                     Biaya Reproduksi Baru             :   Rp. 14.902.338.200,-
                     Indikasi Nilai Pasar              :   Rp. 5.261.432.000,-

        2. Bangunan Gudang B
            - Luas fisik bangunan                      :   1.200 m²
            - Tinggi bangunan                          :   1 (Satu) lantai
            - Konstruksi bangunan                      :   Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                     :   Profil baja atap spandek.
            - Dinding                                  :   Tembok diplester dicat.
            - Partisi/dinding pemisah                  :   Tembok diplester dicat.
            - Lantai                                   :   Plat beton.
            - Pintu                                    :   Pintu besi dicat.
            - Fasilitas                                :   Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
            - Keterangan                               :   Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                           kondisi baik.
                     Biaya Reproduksi Baru             :   Rp. 3.933.600.000,-
                     Indikasi Nilai Pasar              :   Rp. 1.442.400.000,-

        3. Bangunan Gudang C
            - Luas fisik bangunan                      :   1.200 m²
            - Tinggi bangunan                          :   1 (Satu) lantai.
            - Konstruksi bangunan                      :   Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                     :   Profil baja atap spandek.
            - Dinding                                  :   Tembok diplester dicat.


                                                                                                                           21
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 108
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

              -    Partisi/dinding pemisah          :    Tembok diplester dicat.
              -    Lantai                           :    Plat beton.
              -    Pintu                            :    Pintu besi dicat.
              -    Fasilitas                        :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
              -    Keterangan                       :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi baik.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 3.933.600.000,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 1.442.400.000,-

        4. Bangunan Gudang D
            - Luas fisik bangunan                   :    4.200 m²
            - Tinggi bangunan                       :    1 (Satu) lantai.
            - Konstruksi bangunan                   :    Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                  :    Profil baja atap spandek.
            - Dinding                               :    Tembok diplester dicat.
            - Partisi/dinding pemisah               :    Tembok diplester dicat.
            - Lantai                                :    Plat beton.
            - Pintu                                 :    Pintu besi dicat.
            - Fasilitas                             :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
            - Keterangan                            :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi baik.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 13.767.600.000,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 5.048.400.000,-

        5. Bangunan Kantor
            - Luas fisik bangunan                   :    960 m²
            - Tinggi bangunan                       :    2 (dua) lantai.
            - Konstruksi bangunan                   :    Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                  :    Profil baja atap spandek.
            - Dinding                               :    Tembok diplester dicat.
            - Partisi/dinding pemisah               :    Tembok diplester dicat.
            - Lantai                                :    Lantai Keramik, area kantor/office
            - Pintu                                 :    Pintu Panel kaca rangka alumunium dicat dan PVC.
            - Jendela                               :    Kaca rangka alumunium.
            - Fasilitas                             :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
                                                         dan air bersih.
              -    Keterangan                       :    1. Luas bangunan untuk masing-masing lantai adalah sebagai
                                                             berikut : Lantai-1 : 480 m² dan Lantai-2 : 480 m².
                                                         2. Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar
                                                             dalam kondisi baik.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 3.978.240.000,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 2.254.080.000,-

        6. Bangunan Utility & P. Mobil
            - Luas fisik bangunan                   :    198 m²
            - Tinggi bangunan                       :    1 (Satu) lantai.
            - Konstruksi bangunan                   :    Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                  :    Profil baja atap spandek.
            - Dinding                               :    Tembok diplester dicat.
            - Partisi/dinding pemisah               :    Tembok diplester dicat.
            - Lantai                                :    Rabat beton
            - Pintu                                 :    Pintu besi dicat.
            - Fasilitas                             :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.



                                                                                                                        22
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 109
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

              -    Keterangan                       :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi baik.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 572.972.400,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 275.022.000,-

        7. Bangunan Parkir Motor
            - Luas fisik bangunan                   :    252 m²
            - Tinggi bangunan                       :    1 (Satu) lantai.
            - Konstruksi bangunan                   :    Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                  :    Profil baja atap spandek.
            - Lantai                                :    Rabat beton
            - Fasilitas                             :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
            - Keterangan                            :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi baik.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 600.339.600,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 144.144.000,-

        8. Bangunan Ex Kantor & Mess
            - Luas fisik bangunan                   :    420 m²
            - Tinggi bangunan                       :    2 (dua) lantai.
            - Konstruksi bangunan                   :    Pondasi mini pile struktur baja profil.
            - Atap                                  :    Profil baja atap spandek.
            - Dinding                               :    Tembok diplester dicat.
            - Partisi/dinding pemisah               :    Tembok diplester dicat.
            - Lantai                                :    Lantai Keramik, area kantor/office
            - Pintu                                 :    Pintu Panel kaca rangka alumunium dicat dan PVC.
            - Jendela                               :    Kaca rangka alumunium.
            - Fasilitas                             :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
                                                         dan air bersih.
              -    Keterangan                       :    1. Luas bangunan untuk masing-masing lantai adalah sebagai
                                                             berikut : Lantai-1 : 210 m² dan Lantai-2 : 210 m².
                                                         2. Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar
                                                             dalam kondisi baik.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 1.555.764.000,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 223.860.000,-

        9. Bangunan Mushola
            - Luas fisik bangunan                   :    64 m²
            - Tinggi bangunan                       :    1 (Satu) lantai
            - Konstruksi bangunan                   :    Konstruksi beton bertulang
            - Atap                                  :    Spandek.
            - Dinding                               :    Tembok diplester dicat
            - Lantai                                :    Lantai ubin keramik
            - Pintu                                 :    Kayu panil dicat
            - Jendela                               :    Kaca rangka kayu dicat
            - Fasilitas                             :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
                                                         dan air bersih.
              -    Keterangan                       :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi cukup.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 195.360.000,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 28.160.000,-




                                                                                                                    23
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 110
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

        10. Bangunan Pos Jaga
             - Luas fisik bangunan                  :    70 m²
             - Tinggi bangunan                      :    1 (Satu) lantai
             - Konstruksi bangunan                  :    Konstruksi beton bertulang
             - Atap                                 :    Spandek.
             - Dinding                              :    Tembok diplester dicat
             - Lantai                               :    Lantai ubin keramik
             - Pintu                                :    Kayu panil dicat
             - Jendela                              :    Kaca rangka kayu dicat
             - Fasilitas                            :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan
                                                         dan air bersih.
              -    Keterangan                       :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi cukup.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 202.993.000,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 14.630.000,-

        11. Bangunan Ruang Sopir
             - Luas fisik bangunan                  :    16 m²
             - Tinggi bangunan                      :    1 (Satu) lantai
             - Konstruksi bangunan                  :    Konstruksi beton bertulang
             - Atap                                 :    Spandek.
             - Dinding                              :    Tembok diplester dicat
             - Lantai                               :    Lantai rabat beton (semen expose)
             - Fasilitas                            :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
             - Keterangan                           :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi cukup.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 45.177.600,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 3.248.000,-

        12. Bangunan Gardu PLN
             - Luas fisik bangunan                  :    32 m²
             - Tinggi bangunan                      :    1 (Satu) lantai
             - Konstruksi bangunan                  :    Konstruksi beton bertulang
             - Atap                                 :    Dak beton
             - Dinding                              :    Tembok diplester dicat
             - Lantai                               :    Lantai rabat beton (semen expose)
             - Pintu                                :    Pintu besi dicat
             - Fasilitas                            :    Bangunan ini dilengkapi Instalasi listrik, lampu penerangan.
             - Keterangan                           :    Secara keseluruhan bangunan ini dirawat secara wajar dalam
                                                         kondisi cukup.
                   Biaya Reproduksi Baru            :    Rp. 85.427.200,-
                   Indikasi Nilai Pasar             :    Rp. 6.144.000,-




                                                                                                                    24
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 111
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

2.2.4. Penilaian Sarana Pelengkap
        Sarana pelengkap yang diperhitungkan hanya yang berada diatas tanah yang dinilai. Bagian atau instalasi
        yang tidak dapat diestimasi secara visual, diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya. Sarana
        pelengkap tersebut meliputi :

           -   Pagar keliling                        :   Pagar depan berupa pagar tembok dengan pondasi batu kali,
                                                         lengkap dengan pintu gerbang berupa Pintu panel besi dicat
                                                         system dorong, Sedangkan pagar sisi lainnya berupa tembok
                                                         dicat
           -   Halaman Parkir                        :   Berupa Rabat beton
           -   Mezanine                              :   Berupa konstruksi baja dengan plat besi
           -   Listrik                               :   Sambungan dari PLN
           -   Air Bersih                            :   Air bersih dari PAM dengan pompa air dan tandon.
           -   Kondisi                               :   Secara keseluruhan serana pelengkap ini dalam kondisi cukup
                                                         dan dirawat secara wajar.
               Biaya Reproduksi Baru                 :   Rp. 615.597.700,-
               Indikasi Nilai Pasar                  :   Rp. 110.075.600,-




                                                                                                                 25
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 112
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                  LAMPIRAN FOTO
                                              Tanah & Bangunan (Pabrik)
                                         PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
    Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
                                                     Pos 15124




               Tampak Situasi Jalan Depan Objek                      Tampak Situasi Jalan Depan Objek




    Tampak Batas barat Objek (View jalan depan objek)       Tampak Batas timur Objek (View jalan depan objek)




                        Tampak Depan Objek                              Tampak Bangunan Gudang




                                                                                                          26
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 113
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                  LAMPIRAN FOTO
                                              Tanah & Bangunan (Pabrik)
                                         PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
    Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
                                                     Pos 15124




              Tampak dalam bangunan Gudang A                        Tampak dalam bangunan Gudang A




              Tampak dalam bangunan Gudang B                        Tampak dalam bangunan Gudang B




              Tampak dalam bangunan Gudang C                        Tampak dalam bangunan Gudang D




                                                                                                          27
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 114
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                  LAMPIRAN FOTO
                                              Tanah & Bangunan (Pabrik)
                                         PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
    Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
                                                     Pos 15124




                    Tampak bangunan Kantor                       Tampak dalam bangunan Kantor Lantai-1




          Tampak dalam bangunan Kantor Lantai-1                  Tampak dalam bangunan Kantor Lantai-2




       Tampak dalam bangunan Utility & Parkir Mobil                Tampak dalam bangunan Parkir Motor




                                                                                                          28
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 115
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                  LAMPIRAN FOTO
                                              Tanah & Bangunan (Pabrik)
                                         PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
    Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
                                                     Pos 15124




                  Bangunan Ex Kantor & Mess                         Bangunan dalam Ex Kantor & Mess




                  Tampak Bangunan Gardu PLN                             Tampak Bangunan Mushola




                   Tampak Bangunan Pos Jaga                           Tampak Bangunan Ruang Sopir




                                                                                                          29
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 116
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


                                                         PETA LOKASI




                                                                DATA 1 :
                                                               6°08'58.8"S
                                                              106°40'36.3"E



                                                                                DATA 3 :
                                                                               6°09'07.5"S
                                                                              106°40'51.1"E




                                   DATA 2 :
                                  6°09'12.4"S
                                 106°40'54.0"E




                                                                                       LOKASI :
                                                                                      6°09'15.7"S
                                                                                     106°41'06.7"E




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124

                                                                                                     UTARA


                                                                                                         30
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 117
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


                                              DENAH TANAH – TANPA SKALA




                                                                                          6
                                  7                       2               5
                8



                                                                3




                                                                              4




                                                                                                1
                                                                                   9


                                          Rencana Jalan
                                       5m
                         13 m




                                                            No.     Uraian                          Luas (m²)
                                                             1      SHGB No. 01415/Jurumudi Baru         2.422
                                                             2      SHGB No. 02238/Jurumudi Baru         2.630
                                                             3      SHGB No. 02237/Jurumudi Baru         5.170
                                                             4      SHGB No. 02236/Jurumudi Baru        13.940
                                                             5      SHGB No. 02235/Jurumudi Baru         4.785
                                                             6      SHGB No. 02234/Jurumudi Baru         2.410
                                                             7      SHGB No. 02240/Jurumudi Baru         4.005
                                                             8      SHGB No. 02239/Jurumudi Baru         3.720
                                                             9      SHGB No. 02501/Jurumudi Baru         4.640
                                                          Total Luas (Gross):                           43.722
                                                          Luas/bidang tanah terkena rencana jalan          685
                                                          Total Luas (Net):                             43.037

   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                                      UTARA

                                                                                                           31
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 118
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


                                           DENAH BANGUNAN – TANPA SKALA




                                  GSB (Garis Sempadan Bangunan)
                                8m
                                       Rencana Jalan
                                     5m                       10
                        13 m




                                            No.        Uraian                        Legenda   Luas (m²)
                                             1         Bangunan Gudang A                             4.538
                                             2         Bangunan Gudang B                             1.200
                                             3         Bangunan Gudang C                             1.200
                                             4         Bangunan Gudang D                             4.200
                                             5         Bangunan Kantor                                 960
                                             6         Bangunan Utility & P. Mobil                     198
                                             7         Bangunan Parkir Motor                           252
                                             8         Bangunan Ex Kantor & Mess                       420
                                             9         Bangunan Mushola                                 64
                                            10         Bangunan Pos Jaga                                70
                                            11         Bangunan Ruang Sopir                             16
                                            12         Bangunan Gardu PLN                               32
                                                                 Total Luas :                      13.150

   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                                 UTARA

                                                                                                       32
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 119
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal


                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            33
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 120
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            34
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 121
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            35
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 122
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            36
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 123
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            37
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 124
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            38
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 125
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            39
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 126
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            40
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 127
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                     PETA BIDANG DARI BPN SENTUH TANAHKU




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                        UTARA

                                                                                            41
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 128
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal

                                                         PETA TATAKOTA




                                                                                 LOKASI :
                                                                                6°09'15.7"S
                                                                               106°41'06.7"E




   Tanah & Bangunan (Pabrik)
   PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
   Lokasi : Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
               Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
                                                                                          UTARA


                                                                                               42
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.69 MB
Published22 May 2026
Pages128
Characters401,383
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 90 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×573
linked person Hidayat Alim · Direktur Utama p.4 ×16
linked person Kosasih Koenawan · Direktur p.4 ×7
linked person Pangestu Alim · Direktur p.4 ×7
linked — Kantor Pusat DJKN p.5 ×3
linked person Ivan Teguh Khristian p.9 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×9
possible person Bing Hartono Poernomosidi · Komisaris Independen p.4 ×4
possible org PT Langgeng Bahagia p.5 ×5
possible person Dr. Sutomo p.24
possible org Negara Republik Indonesia p.24 ×2
possible org PT. LANGGENG p.28 ×2
unresolved org PT Gunacipta Multirasa p.2 ×16
unresolved org KJPP YANUAR BEY DAN REKAN p.2 ×3
unresolved org Menteri Keuangan RI p.2 ×5
unresolved person Ivan T. Khristian p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2 ×2
unresolved org PT Guna Cipta Multirasa p.3 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved person Hindro Budianto Hindratno · Komisaris Utama p.4 ×2
unresolved person Wan · Komisaris Independen p.4 ×2
unresolved person Irawan Alim · Direktur p.4 ×2
unresolved person Ridwan Widjaja · Direktur Utama p.5 ×3
unresolved person Harry Setiawan Widjaja · Direktur p.5 ×2
unresolved person Tress Katarina Widjaja · Komisaris Utama p.5 ×2
unresolved person Andy Darmawan Widjaja · Komisaris p.5 ×8
unresolved org Kementerian Keuangan Kosasih Koenawan p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.6 ×8
unresolved org PT Gunacipta Multirasa. Nilai Rencana Transaksi p.6 ×2
unresolved org PT GCM Sumber p.6 ×2
unresolved person LMPI · Corporate Secretary p.6 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.7 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.7 ×6
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba p.7 ×7
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×28
unresolved org Pusat Statistik p.7 ×7
unresolved org KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN p.8 ×3
unresolved org KJPP DASA’AT p.9 ×65
unresolved org YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian p.9
unresolved person I Gusti Ngurah Asmara p.10
unresolved — Identit · Penilai p.11 ×2
unresolved org KJPP Dwi p.20 ×2
unresolved person Kho Boen Tian · Notaris p.23 ×4
unresolved org PT Langgeng Jaya Plastic Industry Ltd. p.23 ×3
unresolved org PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta p.23 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman p.23 ×3
unresolved person Adam Kasdarmadji p.23 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.23 ×3
unresolved person Sitaresmi Puspadewi Subianto p.23 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.23 ×9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.24 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.24 ×3
unresolved org Halaman p.24
unresolved org Kementerian p.25 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Halaman p.25
unresolved org PT GCM p.37
unresolved org Kementerian Perindustrian RI dan Asosiasi Industri Olefin Aromatik p.46
unresolved org Kota Nusantara p.46
unresolved org Kementerian Perindustrian RI p.46
unresolved org PT GCM Batas Atas p.67
unresolved org KJPP Dasa’at Yudistira p.71
unresolved org Menteri Keuagna RI p.74
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono Agustinus Tamba Penilaian Properti p.76
unresolved org KJPP DHA p.77 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.77
unresolved org Menteri Keuangan p.77 ×2
unresolved org KJPP DWI HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA. Penilai p.77
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal p.78 ×25
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Penggunaan p.79
unresolved org Pertanahan Nasional p.79
unresolved org Kementerian Keuangan. p.84
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal DAFTAR p.85 ×2
unresolved org PT. Langgeng Makmur SHGB p.87 ×17
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Luas p.88
unresolved org PT. Langgeng Makmur p.88 ×2
unresolved person Karyono p.89 ×2
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal I. p.91
unresolved org Bank Sentral Jepang p.92
unresolved org Menteri Sanae Takaichi p.92
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Singapura p.94
unresolved org Pusat Statistik Komponen PK-RT p.95
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal II. p.98 ×2
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Grafik p.99 ×2
unresolved org Bank Indonesia Tahunan Indeks Pasokan Katagori Sewa p.100
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal Bangunan p.106
unresolved org PT. Langgeng Makmur Mendirikan Bangunan p.107
unresolved org PT. Mendirikan Bangunan p.107
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal PETA p.116 ×9
unresolved org KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal DENAH p.117 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 22884 ms 12 Sep 2026 22:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'biaya-biaya terkait profesi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'biaya-biaya terkait profesi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result