Skip to content
Back to announcement

20260522_MSIE_Pemanggilan RUPS_32093991_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MSIE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                         PEMANGGILAN
                Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
                            PT Multisarana Intan Eduka Tbk

Dengan ini, PT Multisarana Intan Eduka Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang
para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
            Tanggal     : 15 Juni 2026
            Waktu       : 09:00 WIB – selesai
            Tempat      : Yello Hotel – Jl. Raya Jemursari No.176, Surabaya


Dengan Mata Acara sebagai berikut :
    1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi yang termasuk di dalamnya adalah Laporan Tugas
         Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
         untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
    2.   Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
         Desember 2025.
    3.   Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
    4.   Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana.
    5.   Persetujuan penetapan jumlah honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan, dan
         pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan
         tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.

Catatan :
    1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus dan tersendiri kepada Para Pemegang
         Saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
         dilihat juga di situs web PT Bursa Efek Bursa Indonesia (www.idx.co.id), fasilitas eASY.KSEI
         (https://easy.ksei.co.id/), dan situs web Perseroan (www.msie.co.id).
    2.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah Para Pemegang
         Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang
         Rekening Efek-nya terdaftar di KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
         Indonesia pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
    3.   Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan
         mekanisme sebagai berikut:
         a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
         b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
              eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional.
         c. Hadir dalam Rapat secara fisik.
    4.   Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau
         melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) memanfaatkan fasilitas eASY.KSEI,
         dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
         a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah
              Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
         b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
              Kepemilikan Sekuritas KSEI (AKSes KSEI). Bagi yang belum terdaftar harap terlebih
              dahulu melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
         c. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
              pelaksanaan Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web eASY.KSEI
              (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
    5.   Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana
         dimaksud pada angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Page 2
          a.   Mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat sampai
               dengan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu sampai
               dengan pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan dapat memberikan
               atau mengubah pilihan suaranya sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
          b.   Untuk hal-hal sebagaimana berikut:
               i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara
                    elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
               ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
                    elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu
                    Deklarasi Kehadiran.
               iii. Individual Representative dan/atau Perwakilan Independen yang telah ditunjuk oleh
                    Perseroan (PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”)) yang
                    telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham
                    yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu
                    Deklarasi Kehadiran.
               iv. Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
                    menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan
                    suara dalam fasilitas eASY.KSEI.
               Wajib melakukan registrasi melalui fasilitas eASY.KSEI sebelum penutupan registrasi oleh
               petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari antara pukul 12.30 WIB sampai
               dengan 13.30. WIB.
          c.  Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
              apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) tidak dapat
              menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
              dalam kuorum kehadiran.
     6.   Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana
          dimaksud pada angka 3 huruf (c), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
          a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah peserta yang dapat memasuki ruang
              Rapat (“Kuota”), sehubungan dengan keterbatasan kapasitas ruang Rapat.
          b. Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan Kuota diharapkan
              untuk memberikan kuasanya beserta pilihan suaranya kepada perwakilan BAE selaku
              pihak independent yang ditunjuk oleh Perseroan dan disediakan oleh Perseroan di lokasi
              Rapat, sehingga kehadiran dan suaranya dapat diperhitungkan dalam Rapat.
          c. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang
              masih berlaku dan Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). Bagi wakil Pemegang
              Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain memperlihatkan asli KTUR dan
              asli KTP atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku, juga harus menyerahkan
              fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari
              badan hukum yang diwakilinya kepada petugas BAE Perseroan, sebelum memasuki
              ruang Rapat.
7.        Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya dengan cara:
          a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI dengan
              ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan
              perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat,
              maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik melalui eASY.KSEI sejak
              tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
          b. Memberikan kuasa konvensional kepada Perwakilan Independen yang ditunjuk oleh
              Perseroan. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan
              (https://msie.co.id/rups/). Surat Kuasa asli yang telah dilengkapi oleh Pemegang Saham
              beserta dengan seluruh dokumen pendukungnya disampaikan ke kantor Perseroan
              yaitu di jl. Raya Kedung Baruk 112-114 Surabaya dan ditujukan kepada Corporate Secretary,
              pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan selambat-
              lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan sampai dengan pukul 14.00
              WIB.
8.        Para Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) dapat menyaksikan
          pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom (“Tayangan RUPS”)
          dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
          AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/), dengan ketentuan:
Page 3
      a.  Telah terdaftar di fasilitas eASY.KSEI paling lambat sampai Batas Waktu Deklarasi
          Kehadiran.
      b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
          akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham
          Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
          menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
          secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam
          Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam fasilitas eASY.KSEI.
      c. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang hanya menyaksikan
          pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara
          elektronik pada fasilitas eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya
          tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
          kehadiran Rapat.
      d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan fasilitas eASY.KSEI
          dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan menggunakan
          peramban (browser) Mozilla Firefox.
9.    Tata tertib dan Bahan Mata Acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan
      (https://msie.co.id/rups/) sejak tanggal Pemanggilan Rapat, Perseroan tidak menyediakan
      dalam bentuk fisik hardcopy atau bentuk lainnya.
10.   Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang
      sah) yang akan hadir seca fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat dan
      melakukan registrasi paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.




                                   Surabaya, 22 Mei 2026
                                     Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published22 May 2026
Pages3
Characters10,335
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multisarana Intan Eduka Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bima Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result