Back to announcement
20260522_FOLK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32093876_lamp2.pdf
Board change Needs review FOLKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
(FOLK SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT MULTI GARAM UTAMA Tbk (“Perseroan”) No. 002/SK-DIR/MGU/V/2026 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL Menimbang H a. Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK 56/2015”), setiap Emiten atau Perusahaan Publik wajib memiliki Unit Audit Internal yang menjalankan fungsi Audit Internal dalam Emiten atau Perusahaan Publik, b. Bahwa berdasarkan Pasal 5 POJK 56/2015, Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris: dan C. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu untuk menetapkan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal. Mengingat : 1. Undang — Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -— Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang — Undang, 2. Undang — Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang — Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, 4. Anggaran Dasar Perseroan beserta seluruh perubahannya: dan 5. Piagam Internal Audit Perseroan. MEMUTUSKAN Menetapkan : PERTAMA Memberhentikan dengan hormat Ibu Ayu Trisna Ashari yang telah diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Multi Garam Utama Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 001/SK-MGU/II/2026 tanggal 12 Februari 2026, dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar — besarnya atas jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama bertugas menjadi Kepala Unit Audit Internal. Prosperity Tower, 17F, Di 8, SCBD Jl dd. Sudirman Kav. 52-53 an, Kebayoran Baru Selatan — 12190
Page 2 OCR 0.935
(#FOLK KEDUA Mengangkat Bapak Helmi Fikri Santosa sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Multi Garam Utama Tbk, dan menugaskan Kepala Unit Audit Internal yang baru diangkat untuk melaksanakan Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Audit Internal sesuai dengan Piagam Unit Audit Internal Perseroan dan ketentuan lainnya yang diatur pada POJK 56/POJK.04/2015, serta Peraturan Perundang — undangan di bidang pasar modal yang berlaku terhadap Unit Audit Internal Emiten atau Perusahaan Publik. KETIGA Surat Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 22 Mei 2026, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya. Demikianlah Surat Keputusan ini dikeluarkan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jakarta, 22 Mei 2026 PT Multi Garam a Tbk Nama: Danny Sutrad Jabatan: Direktur Utama DEWAN KOMISARIS PT Multi Garam Utama Tbk Nama: Chandra Nama: Michael Ronald Tampi Jabatan: Komisaris Utama Jabatan: Komisaris Nama: Kevin Cahya Jabatan: Komisaris Independen Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group Jl. Jend. Si 5 senaye Jakarta Selatan - 12190
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ayu Trisna Ashari
p.1
unresolved
—
FOLK KEDUA Mengangkat Bapak Helmi Fikri Santosa
· Kepala Unit Audit Internal
p.2 ×2
unresolved
org
PT Multi Garam
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR