Back to announcement
20240705_BTPN_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31680210_lamp1.pdf
Listing Text extracted BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 469
Page 1
w
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum Obligasi : 1 – 2 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Juli 2024
Tanggal Distribusi Obligasi (“Tanggal Emisi”) : 5 Juli 2024
Tanggal Pencatatan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia : 8 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL–HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK BTPN Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BANK BTPN Tbk.
KEGIATAN USAHA UTAMA
menjalankan kegiatan usaha sebagai Bank Umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Jaringan Kantor Per 31 Desember 2023:
Menara BTPN, Lantai 29 1 kantor pusat, 9 kantor wilayah non operasional, 58 kantor
CBD Mega Kuningan cabang, 197 kantor cabang pembantu, 1 kantor fungsional
JL. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 – 5.6 operasional, dan 214 ATM
Jakarta Selatan 12950
Telepon: +62 21 30026200; Fax : +62 21 30026308
Website : www.btpn.com; E-mail: corporate.secretary@btpn.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp355.060.000.000 (TIGA RATUS LIMA PULUH LIMA MILIAR ENAM PULUH JUTA RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp114.755.000.000 ( seratus empat belas miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp240.305.000.000 (dua ratus empat puluh miliar tiga ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10%
(tujuh koma satu nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan
pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN
BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM
TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN
UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR ATAU COUNTERPARTY UNTUK MEMBAYAR KEMBALI
PINJAMAN ATAU MEMENUHI KEWAJIBAN KONTRAKTUAL USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPIN PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI .
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
(“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT :
AAA(idn) (TRIPLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum
Obligasi ini
.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT OCBC SEKURITAS INDONESIA PT BCA SEKURITAS
WALI AMANAT
PT BANK MEGA Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024.
Page 2
PT BANK BTPN Tbk, selanjutnya disebut Perseroan atau BTPN, telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi”) melalui surat No.S.245/DIR/CCS/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”). Perseroan berencana untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024” pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-04310/BEI.PP1/05-2024 tanggal 6 Mei 2024, sepanjang memenuhi persyaratan pencatatan obligasi yang ditetapkan oleh BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No.IX.A.2”). Semua Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut di dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK IND ONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“P OJK NO. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN ..................................................................................................................... iii
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN ..................................................................................................... xii
RINGKASAN ......................................................................................................................................... xiii
1. Umum ............................................................................................................................... xiii
2. Keterangan Tentang Obligasi Yang Ditawarkan ............................................................... xvi
3. Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi ...................................... xvii
4. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi ........................................ xvii
5. Ikhtisar Data Keuangan Penting .................................................................................... xviii
6. R ISIKO U SAHA .................................................................................................................... xix
I. PENAWARAN UMUM ................................................................................................................... 1
1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan ................................................... 2
2. Penawaran Umum Obligasi ................................................................................................. 2
3. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan ...................................................... 15
4. Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi ....................................................... 16
5. Keterangan Mengenai Wali Amanat .................................................................................. 18
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI .................................. 19
III. PERNYATAAN UTANG .............................................................................................................. 20
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ..................................................................................... 37
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian ......................................................................... 37
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian .......................... 40
3. Rasio-Rasio Penting ........................................................................................................ 41
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ............................................................................ 43
1. Faktor yang Memengaruhi Kondisi Keuangan dan Hasil Operasional Perseroan ............. 43
2. Kebijakan Akuntansi Penting ............................................................................................ 45
3. Kinerja Keuangan ............................................................................................................. 46
4. L IKUIDITAS DAN S UMBER P ENDANAAN ..................................................................................... 54
5. S EGMEN O PERASI G RUP ........................................................................................................ 54
6. K EJADIAN ATAU T RANSAKSI YANG T IDAK N ORMAL DAN J ARANG T ERJADI ATAU P ERUBAHAN
P ENTING DALAM E KONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN DAN
PROFITABILITAS ................................................................................................................... 55
7. R ISIKO F LUKTUASI M ATA U ANG DAN S UKU B UNGA A CUAN P INJAMAN .......................................... 56
8. B ELANJA M ODAL .................................................................................................................. 56
VI. FAKTOR RISIKO ........................................................................................................................ 58
1. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
Perseroan ......................................................................................................................... 58
2. Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung
Yang Dapat Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Grup ................................ 58
3. Risiko Umum ..................................................................................................................... 60
4. Risiko Terkait Investasi Pada Saham Perseroan ............................................................... 61
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ......................... 62
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA ..................................................................................................................... 63
A. Keterangan Tentang Perseroan ........................................................................................ 63
1. Riwayat Singkat Perseroan ............................................................................................... 63
2. Kepemilikan Saham dan Struktur permodalan terakhir perseroan .......... Error! Bookmark not
defined.
3. Dokumen Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak ..................................................... 67
4. Perjanjian Penting ........................................................................................................... 72
5. Struktur Kepemilikan Perseroan dan Perusahaan Anak ................................................... 79
6. Keterangan Tentang Pemegang Saham Pengendali dan Utama ........................................ 80
7. Keterangan Mengenai Entitas Anak .................................................................................. 83
8. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan .......................................................................... 87
9. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) ........................................... 93
i
Page 4
10. Dewan Komisaris .............................................................................................................. 94
Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility atau CSR) 114
11. Sumber Daya Manusia .................................................................................................... 118
12. Perkara yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak ................................. 123
B. Keterangan tentang Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha ........... 123
1. Umum .............................................................................................................................. 123
2. Keunggulan Kompetitif ................................................................................................... 128
3. Strategi Usaha ................................................................................................................ 128
4. Aset tetap yang penting dan dimiliki oleh perseroan ..................................................... 129
5. Kebijakan Riset dan pengembangan perseroan .............................................................. 135
6. Tingkat kesehatan perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir .......................................... 135
7. Persaingan Usaha ........................................................................................................... 136
8. Pemasaran dan Jaringan distribusi ................................................................................ 137
9. Pendanaan dan Likuiditas ............................................................................................... 138
10. Portfolio Kredit ............................................................................................................... 140
11. Manajemen Risiko ........................................................................................................... 142
12. Asuransi ......................................................................................................................... 145
13. Hak Kekayaan Intelektual................................................................................................ 146
IX. PERPAJAKAN ......................................................................................................................... 155
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ............................................................................................... 157
1. Penjaminan Emisi Obligasi ............................................................................................. 157
2. Penentuan Jumlah Pokok Obligasi dan Tingkat Suku Bunga Obligasi ........................... 157
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ......................................................... 158
1. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal ................................................................ 158
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ............................................................................... 161
Umum 161
1. Riwayat Singkat .............................................................................................................. 161
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham .................................................... 163
3. Susunan Pengurusan dan Pengawasan .......................................................................... 163
4. Kegiatan Usaha ............................................................................................................... 163
5. Tugas Pokok Wali Amanat .............................................................................................. 164
6. Penunjukan, Penggantian, dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat .................................... 164
7. Pengalaman Bank Mega selaku Wali Amanat di Pasar Modal (5 tahun terakhir) ............. 165
8. Ikhtisar Data Keuangan Penting Wali Amanat ................................................................. 168
9. A LAMAT W ALI A MANAT ....................................................................................................... 172
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI .................................................................. 173
1. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif ......................................................... 173
2. Pemesan Yang Berhak .................................................................................................... 173
3. Pemesanan Pembelian Obligasi ...................................................................................... 173
4. Jumlah Minimum Pemesanan .......................................................................................... 174
5. Masa Penawaran Umum Obligasi .................................................................................... 174
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi ....................................................... 174
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi ....................................................................... 174
8. Penjatahan Obligasi ........................................................................................................ 174
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi ................................................................. 175
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik ............................................................................. 175
11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau Pembatalan Penawaran Umum
Obligasi .......................................................................................................................... 176
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi ....................................................................... 176
XIV. AGEN PEMBAYARAN .............................................................................................................. 178
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI .... 179
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ............................................................................................... 180
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN ........................................................................................................................... 181
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seseorang dengan :
1) suami atau istri;
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan :
1) orang tua dan anak;
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak
tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau
pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang membuat Perjanjian Agen
Pembayaran dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi termasuk Denda dan
manfaat lain (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk
dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
“Akuntan Publik” berarti Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang
melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
“ATM” Berarti Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine) yaitu mesin elektronik yang
dapat menggantikan fungsi teller seperti penarikan uang tunai, pemeriksaan saldo dan
pemindahbukuan.
“ATMR” Berarti Aset Tertimbang Menurut Risiko yaitu jumlah aset yang telah dibobot sesuai
dengan ketentuan BI, untuk digunakan sebagai penyebut (pembagi) dalam menghitung
Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR).
“Aset Tetap” berarti aset berwujud termasuk properti investasi yang digunakan dalam produksi atau
penyediaan barang atau jasa, atau untuk tujuan administratif.
“BAE” berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang berdasarkan kontrak
dengan Perseroan melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang
berkaitan dengan Efek, dalam hal ini PT Datindo Entrycom.
iii
Page 6
“Bank Kustodian” berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk melakukan kegiatan
usaha sebagai Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“BI” Berarti Bank Indonesia.
“BOPO” Berarti Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional.
“BEI” atau “Bursa Efek” berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini
adalah PT Bursa Efek Indonesia.
“BNRI” berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
“Bunga Obligasi” berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“CAGR” berarti singkatan dari Compounded Annual Growth Rate, atau tingkat pertumbuhan
majemuk per tahun.
“CKPN” Berarti Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.
“Daftar Pemegang Rekening” berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
yang memuat keterangan antara lain : nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak
dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Dampak Negatif yang Material” berarti perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau peristiwa yang
melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang merugikan terhadap keadaan
keuangan, operasional, dan hukum Perseroan dan Perusahaan Anak secara
konsolidasian yang dapat memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan
melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Denda” berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
“Dokumen Emisi” berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V,
Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Hutang, Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di
KSEI, Persetujuan Prinsip BEI, dan dokumen-dokumen Pernyataan Pendaftaran Emisi
Obligasi kepada OJK sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2, POJK No. 7/2017 dan POJK
No. 36/2014, termasuk namun tidak terbatas pada Prospektus, Prospektus Awal, dan
Prospektus Ringkas sebagaimana akan diedarkan kepada Masyarakat.
“Efek” berarti surat berharga (termasuk Obligasi ini) atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensial dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
iv
Page 7
memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan
di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“Emisi” berarti Penawaran Umum Obligasi yang ditawarkan dan dijual oleh Perseroan kepada
Masyarakat.
“Perusahaan Anak” berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan
sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Force Majeure” berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti (i) banjir, gempa bumi, gunung meletus, bencana alam
lainnya, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, yang mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; (ii) perubahan dalam bidang
ekonomi atau pasar uang di Indonesia atau perubahan peraturan perundang-undangan
khususnya dalam bidang moneter di dalam negeri dan diberlakukannya peraturan di
bidang valuta asing yang dapat mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; atau (iii) saat dan pada saat dampaknya dari
perubahan peraturan perundang-undangan atau pemberlakuan atau penerbitan suatu
keputusan atau pemberlakuan undang-undang peraturan, penetapan atau perintah
dari pengadilan atau otoritas pemerintah yang memiliki dampak negatif terhadap
kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
“Formulir Pemesanan Pembelian berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli
Obligasi” atau “FPPO” kepada Penjamin Emisi Efek.
“Hari Bursa” berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku
dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
“Hari Kalender” berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Jumlah Terhutang” berarti jumlah utang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
“Kredit yang Diberikan” Berarti kredit yang diberikan (tidak termasuk piutang pembiayaan konsumen dan
piutang sewa pembiayaan) kecuali dinyatakan lain.
“Konfirmasi Tertulis” berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis untuk RUPO” berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
atau “KTUR” Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO
v
Page 8
atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
KSEI.
“Konsultan Hukum” berarti HWMA Law yang melakukan pemeriksaan atas fakta hukum yang ada
mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak dan keterangan hukum lain yang berkaitan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis” Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, yang dapat dilampiri keterangan dari Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan
konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak lain yang berkaitan
dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO/KTUR
RUPO/KTUR”
“Kredit yang Diberikan” Berarti kredit yang diberikan (tidak termasuk piutang pembiayaan konsumen dan
piutang sewa pembiayaan) kecuali dinyatakan lain.
“Kustodian” berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan
Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa lain termasuk
menerima dividen, bunga dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK,
yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, dan Bank Kustodian.
“KSEI” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang menjalankan kegiatan sebagai
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang Pasar Modal, yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran dan
mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
“LDR” Berarti Loan to Deposit Ratio, yaitu rasio kredit yang diberikan (termasuk piutang
pembiayaan konsumen dan piutang sewa pembiayaan) terhadap jumlah simpanan dari
nasabah.
“Manajer Penjatahan” berarti PT OCBC Sekuritas Indonesia yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Peraturan No. IX.A.7.
“Masa Penawaran Umum berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi
Obligasi” sebagaimana diatur dalam Prospektus dan FPPO, yaitu 2 (dua) Hari Kerja. Dalam hal
terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu) Hari
Bursa dalam Masa Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dapat melakukan
perpanjangan Masa Penawaran Umum Obligasi untuk periode yang sama dengan
masa penghentian perdagangan Efek dimaksud.
“Menkumham” berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dahulu bernama
Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan
Republik Indonesia dan atau nama lainnya.
“NIM” Berarti Net Interest Margin yaitu Marjin Bunga Bersih yang merupakan pendapatan
bunga bersih dibagi rata-rata aset produktif.
“NPL” Berarti Non Performing Loan yaitu kredit bermasalah, meliputi kolektibilitas kurang
lancar, diragukan dan macet.
“Notaris” berarti Kantor Notaris hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta. yang
membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
vi
Page 9
“Obligasi” berarti surat berharga bersifat utang,
“Otoritas Jasa Keuangan / OJK” berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
”Pemegang Obligasi” berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
disimpan dan diadministrasikan dalam :
(1) Rekening Efek pada KSEI; dan/atau
(2) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui
oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal.
“Pemerintah” berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada otoritas,
lembaga, komisi, institusi, atau badan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah
dalam seluruh tingkatannya.
“Penawaran Umum” berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin
Emisi Efek untuk menjual Obligasi kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang
diatur dalam UUPM.
“Penawaran Umum berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan V yang dilakukan
Berkelanjutan” secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan POJK No. 36/2014.
“Pengakuan Hutang” berarti Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun
2024 No. 63 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan hadapan Ashoya Ratam,
SH, MKn, Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
dalam UUP2SK.
“Penjamin Emisi Obligasi” berarti pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk menjamin Penawaran
Umum Obligasi dengan kewajiban untuk membeli sisa Obligasi yang tidak terjual, yang
dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT OCBC
Sekuritas Indonesia, dan penjamin emisi obligasi lainnya (jika ada), sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana Emisi berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan
Obligasi” Penawaran Umum Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT
BCA Sekuritas, dan PT OCBC Sekuritas Indonesia sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan KSEI” berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi
KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012.
“Peraturan No. IX.A.2” berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-
122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.
vii
Page 10
“Peraturan No. IX.A.7” berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen Pembayaran” berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana dimuat dalam
Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 7 tanggal 3 April 2024, yang dibuat dihadapan
Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Penjaminan Emisi berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi” Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal 2 April 2024,
sebagaimana telah di ubah pada Perubahan I pada akta No. 9 tanggal 7 Mei 2024,
Perubahan II pada akta No.2 tanggal 3 Juni 2024 dan diubah kembali pada Perubahan
III pada akta No.62 tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat dihadapan hadapan Ashoya
Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta
“Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana dimuat
dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I
Tahun 2024 No. 5 tanggal 2 April 2024, sebagaimana telah di ubah pada Perubahan I
pada akta No. 8 tanggal 7 Mei 2024, Perubahan II pada akta No 3 tanggal 3 Juni 2024
dan dirubah kembali pada Perubahan III pada akta No 60 tanggal 24 Juni 2024 yang
dibuat dihadapan hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta
“Perjanjian Pendaftaran Efek berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana dimuat dalam
Bersifat Utang di KSEI” Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No.SP-021/OBL/KSEI/0224
tanggal 3 April 2024 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
“Pernyataan Pendaftaran” berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V.
“Pernyataan Pendaftaran menjadi berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yaitu:
Efektif” a. pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK; atau
b. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Perseroan
dalam jangka waktu 20 hari kerja tersebut di atas, maka penghitungan waktu
untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya
perubahan dan/atau tambahan informasi dimaksud.
“Pernyataan Penawaran Umum berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Berkelanjutan Obligasi Bank BTPN No. 4 tanggal 2 April 2024, sebagaimana telah di diubah pada Perubahan
Berkelanjutan V” I pada akta No. 7 tanggal 7 Mei 2024 dan diubah kembali pada Perubahan II pada akta
No.1 tanggal 3 Juni 2024, yang dibuat dihadapan hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn,
Notaris di Jakarta., Notaris di Jakarta.
“Perseroan” berarti PT BANK BTPN Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan
terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-
undangan Negara Republik Indonesia.
“Persetujuan Prinsip” berarti persetujuan yang telah diberikan oleh Bursa Efek atas permohonan pencatatan
yang diajukan oleh Perseroan berdasarkan Surat No. S-04310/BEI.PP1/05-2024
tanggal 6 Mei 2024 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
“Perusahaan Efek” berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara
Pedagang Efek atau Manajer Investasi, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
viii
Page 11
“Perusahaan Pemeringkat Efek” berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas (i) suatu Efek;
dan/atau (ii) pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal, yang
dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia
“Pinjaman” berarti semua bentuk utang termasuk utang bank, utang sewa guna usaha, utang efek
konversi, utang efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang kredit investasi, utang
Perseroan atau pihak lain yang dijamin dengan agunan atau gadai atas aset Perseroan
dan Perusahaan Anak sesuai dengan nilai penjaminan, utang pihak lain di luar
Perusahaan Anak yang dijamin (guaranteed) oleh Perseroan dan Perusahaan Anak,
termasuk pinjaman yang berasal dari perusahaan lain yang diakuisisi dan menjadi
Perusahaan Anak atau perusahaan lain yang melebur ke dalam Perseroan, kecuali
utang dalam rangka Kegiatan Usaha Perseroan Sehari-Hari (termasuk akan tetapi tidak
terbatas pada utang dagang, utang pajak, utang dividen, dan kewajiban tanpa syarat
(non contingent) kepada bank sehubungan dengan pembayaran untuk Letter of Credit
(L/C) atau instrumen sejenis.
“POJK No. 7/2017” berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan
Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Utang.
“POJK No. 11/2016” Berarti Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
“POJK No. 14/2017” Berarti Peraturan OJK No. 14/POJK.03/2017 tanggal 7 April 2017 tentang Rencana
Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik.
“POJK No. 17/2020” berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 19/2020” berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/2020” berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 30/2015” berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No. 33/2014” berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” berarti Peraturan OJK NO. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2016” Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang
Perubahan atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum Bank Umum.
“POJK No. 36/2014” berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
ix
Page 12
“POJK No. 42/2020” berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No. 49/2020” berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 55/2015” berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
“Pokok Obligasi” berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan
dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang merupakan rangkaian dari
Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke
waktu bernilai nominal sebesar Rp355.060.000.000 (tiga ratus lima puluh lima miliar
enam puluh juta Rupiah), yang terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi dengan jangka waktu
terlama 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Kepastian Jumlah Pokok Obligasi akan
ditentukan dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah Pokok Obligasi
tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi sesuai
dengan seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“PSAK” berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
“Rekening Efek” berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
Pemegang Obligasi.
“Rp” berarti singkatan dari Rupiah, mata uang yang berlaku sah di Negara Republik
Indonesia.
“RUPO” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu organ perseroan terbatas
yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan
Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam UUPT dan/atau anggaran dasar
perseroan terbatas.
“RUPSLB” berarti singkatan dari RUPS Luar Biasa.
“Satuan Pemindahbukuan” berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp 1 (satu Rupiah) atau kelipatannya,
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Satuan Perdagangan” berarti satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah senilai Rp
5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau sesuai dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI.
x
Page 13
“Sertifikat Jumbo Obligasi” berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
“Tanggal Distribusi” berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum kepada
KSEI yang merupakan tanggal distribusi secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan.
“Tanggal Emisi” berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan Tanggal Pembayaran hasil
Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang
merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
“Tanggal Pelunasan Pokok berarti tanggal dimana masing-masing seri Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi” dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran Bunga berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi” dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Penjatahan” berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah permintaan Obligasi
selama Masa Penawaran Umum melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
“Total Pinjaman Konsolidasian berarti jumlah Pinjaman Perseron dan Perusahaan Anak pada tanggal pengujian,
Proforma” ditambah dengan Pinjaman baru yang akan diajukan oleh Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak kepada pihak ketiga. Untuk Pinjaman dalam mata uang asing (utang
valuta asing) dan belum dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta asing
adalah hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs pada tanggal
pengujian. Untuk utang valuta asing yang telah dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah
dari utang valuta asing tersebut adalah hasil perkalian antara saldo utang valuta asing
dan kurs lindung nilai dari utang valuta asing tersebut.
“UU Cipta Kerja” berarti Perppu Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023, Tambahan
No.6856, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
“UUP2SK” berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No. 6845.
“UUPM” atau “Undang-Undang berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
Pasar Modal” Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No.
3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
“UUPT” berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.
“Wali Amanat” berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud
dalam UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Mega Tbk., berkedudukan di Jakarta,
atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
xi
Page 14
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
PT Oto Multiartha : OTO
PT Summit Oto Finance : SOF
xii
Page 15
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci dan
laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan
telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. Umum
Riwayat singkat Perseroan
PT BANK BTPN Tbk ("Perseroan"), berkedudukan di Jakarta Selatan sebelumnya bernama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional didirikan
berdasarkan Akta No. 31 tanggal 16 Februari 1985 yang dibuat di hadapan Komar Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung. Akta pendirian ini telah
diubah dengan Akta No. 12 tanggal 13 Juli 1985 yang dibuat di hadapan Dedeh Ramdah Sukarna, S.H., notaris pengganti dari Komar
Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. C2-4583HT01.01TH.85 tanggal 25 Juli 1985, dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung
No. 458 dan No. 459 tanggal 16 Agustus 1985, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 20 September
1985, Tambahan No. 1148 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-625/MK.11/1985 tanggal 30 Desember 1985 dan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No. Kep-135/KM.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
di Bandung, beserta 26 (dua puluh enam) kantor-kantor cabangnya di Indonesia, Perseroan diberikan izin untuk melakukan usaha bank tabungan
sebagai kelanjutan usaha dari Perkumpulan Bank Pegawai Pensiunan Militer (“Bapemil”) yang telah beroperasi sejak tahun 1959.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993 tentang Izin Usaha PT Bank Tabungan Pensiunan
Nasional di Bandung, Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan izin usaha kepada Perseroan yang berkedudukan di Jl. Otto
Iskandardinata No. 392, Bandung 40242 beserta 26 kantor-kantor cabangnya di Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha sebagai bank umum.
Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-135/MK.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang
Pemberian Izin Usaha kepada Perseroan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 22 tanggal 21 Januari 2019, dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain (i) persetujuan penggabungan dengan SMBCI
dimana SMBCI bertindak sebagai pihak yang menggabungkan diri dan Perseroan bertindak sebagai pihak penerima penggabungan (ii) perubahan
nama Perseroan menjadi menjadi PT BANK BTPN Tbk, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-0006176 tanggal 22 Januari 2019 dan (iii) Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
0006169.AH.01.10.Tahun 2019 tanggal 22 Januari 2019.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan dan terakhir kali diubah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 55 tanggal 21 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0069408 tanggal
21 Maret 2024 (”Akta Perseroan No. 55/2024”) dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 57
tanggal 21 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0073264 tanggal 26 Maret 2024 (”Akta Perseroan No. 57/2024”).
(Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian hingga terakhir diubah dengan Akta Perseroan No. 55/2024 dan 57/2024
selanjutnya disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang bank umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
xiii
Page 16
1) Kegiatan usaha utama, yaitu:
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing;
Menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk kredit, baik jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek,
atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia perbankan, baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang
asing.
2) Kegiatan usaha penunjang, yaitu:
Menerbitkan surat pengakuan hutang;
Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan atas perintah nasabah:
o Surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam
perdagangan surat dimaksud;
o Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam
perdagangan surat dimaksud;
o Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan Pemerintah;
o Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
o Obligasi;
o Surat dagang dan/atau surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
o Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada, bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
telekomunikasi maupun wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan surat kontrak dan/atau perjanjian;
Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga, baik yang tercatat maupun tidak
tercatat di Bursa Efek;
Melakukan pembelian agunan melalui pelelangan atau dengan cara lain, baik seluruhnya maupun sebagian, dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;
Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
Melakukan penyertaan modal pada bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang perbankan;
Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, Perusahaan Efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan
yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit dan/atau kegagalan pembiayaan lainnya,
dengan syarat harus menarik kembali pernyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK;
Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan;
Menerbitkan kredit berdokumen (letter of credit) dalam berbagai bentuk dan bank garansi;
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu:
Izin Bank Umum, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993 tentang Izin Usaha
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional di Bandung
Izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Sebagai Agen Penjual Efek Reksadana
No. 02/PM.2/STTD/APERD/2016 tanggal 29 Juni 2016.
Izin melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan no. KEP-80/D.03/2015 tentang Pemberian Izin Melakukan Kegiatan Usaha Dalam Valuta asing Bagi PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional Tbk
Izin Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1, berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 23/680/DKSP/Srt/B tanggal 1 Juli 2021 tentang
Konversi Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Pasca Pemberlakuan Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem
Pembayaran.
xiv
Page 17
Kepemilikan Saham dan Struktur permodalan terakhir perseroan
Berdasarkan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SMBC 9.692.826.975 193.856.539.500 91,05%
Masyarakat (masing-masing <5%) 953.118.773 19.062.375.460 8,95%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.645.945.748 212.918.914.960 100,00%
Jumlah Saham dalam Portepel 4.354.054.252 87.081.085.040
Keterangan Mengenai Entitas Anak
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan memiliki empat Perusahaan Anak baik langsung maupun tidak langsung, dengan
keterangan sebagai berikut :
No. Perusahaan Anak Kegiatan Persentase Kontribusi Tahun Tahun Domisili Tahun
Usaha Kepemilikan Pendapatan Pendirian Penyertaan Operasional
1 PT BANK BTPN Perbankan 70,0% 30,54% 1991 2014 Jakarta 2014
SYARIAH TBK
2 PT BTPN SYARIAH Modal 1% - 2021 2021 Jakarta 2022
VENTURA Ventura
3 PT Oto Multiartha Lembaga 51% - 1994 2024 Jakarta 1994
Pembiayaan
4 PT Summit Oto Lembaga 51% - 1990 2024 Jakarta 1990
Finance Pembiayaan
*) Pemegang saham lain dalam PT BTPN SYARIAH VENTURA adalah PT BANK BTPN SYARIAH tbk dengan kepemilikan sebesar 99%.
Prospek Usaha Perseroan
Berdasarkan Press Release Bank Indonesia pada Maret 2024, Perekonomian global diproyeksikan tumbuh 3.0% pada 2024, ditopang oleh
penguatan perekonomian Amerika Serikat dan India sejalan dengan konsumsi dan investasiyang diharapkan lebih tinggi. Perlambatan
pertumbuhan ekonomi di China dan kontraksi pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Inggris dan Jepang selama dua triwulan berturut-turut
diekspektasikan berlanjut di 2024 dan dapat menurunkan propek pertumbuhan ekonomi global. Risiko tekanan inflasi global dapat bersumber dari
eskalasi konflik geopolitik global yang dapat menyebabkan peningkatan harga komoditas energi. Selain itu, adanya gangguan cuaca turut
berpotensi pada peningkatan risiko inflasi global dan domestik.
Tren penurunan tingkat suku bunga acuan di Amerika Serikat diekspektasikan akan dimulai pada semester kedua tahun 2024 dikarenakan tekanan
inflasi Amerika Serikat masih relatif cukup tinggi. Adanya penguatan indeks dollar membuat terjadinya pelemahan nilai tukar negara berkembang
terhadap Amerika Serikat. Hal ini membuat Bank Indonesia berhati-hati dalam memutuskan kapan dimulainya siklus penurunan tingkat suku bunga
acuan domestik, sehubungan adanya peningkatan risiko fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar yang masih relatif cukup tinggi, walaupun
risiko inflasi domestik relatif terjaga di level 2.6% YoY pada 2023.
Inflasi 2024 dieskpektasikan akan berada pada kisaran 2.5% dengan deviasi 1%. Pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan akan berada pada
kisaran 4.7%-5.5% YoY untuk 2024, didukung oleh permintaan domestik yang didukung dengan adanya penyelenggaraan pemilu, serta
peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk Ibu Kota
Nusantara (IKN). Pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan meningkat dalam kisaran 10-12% YoY.
xv
Page 18
Pada industri perbankan, Bank BTPN mengantisipasi adanya potensi peningkatan kompetisi dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) yang
berimbas pada penyesuaian suku bunga dana dan kredit secara bertahap. Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bank tetap menjaga resiliensi
dan mampu menyerap berbagai potensi risiko di tengah dinamika lingkungan ekonomi global.
Dalam rangka mendukung tujuan jangka panjang, Bank BTPN juga akan menciptakan pertumbuhan anorganik. Untuk mewujudkan upaya itu,
pada tahun 2024 Bank menargetkan dapat merealisasikan rencana akuisisi 51% saham di PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance
(SOF) dengan melakukan right issue, yang rencananya diselesaikan di Triwulan I 2024. Bank meyakini aksi korporasi ini akan melahirkan berbagai
potensi sinergi di antara entitas dalam grup.
2. Keterangan Tentang Obligasi Yang Ditawarkan
Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan :
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp Rp355.060.000.000 (tiga ratus lima puluh
lima miliar enam puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri, sebagai
berikut:
Seri A dengan jumlah sebesar Rp 114.755.000.000 (seratus empat
belas miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah); dan
Seri B dengan jumlah sebesar Rp 240.305.000.000 (dua ratus empat
puluh miliar tiga ratus lima juta Rupiah).
Jangka Waktu : Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun; dan
Seri B sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama
akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024, sedangkan Bunga Obligasi
terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
5 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri
B.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Pemesanan : Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan Rp 1 (satu Rupiah).
:
Pembayaran Kupon Bunga : Triwulanan.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
xvi
Page 19
Pembelian Kembali (Buyback) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk
memberlakukan buyback tersebut sebagai pelunasan Obligasi atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Sinking fund : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan
tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan : Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang
menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan
Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak
diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan
adanya pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain :
melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain,
merubah kegiatan usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor,
melepaskan aset tetap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam satu
atau rangkaian transaksi dalam tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi
10% dari total aset Perseroan, dan memberikan pinjaman kepada pihak
ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak.
Hasil Pemeringkatan : idAAA (Triple A) dari Pefindo
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.
3. Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi
Jumlah Nominal (Dalam
No Nama Efek Tingkat Bunga Jangka Waktu Peringkat Jatuh Tempo
jutaan Rupiah)
Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN
1. 7,75% 5 tahun AAA(idn) 26 November 2024 201.000
Tahap I Tahun 2019
Terhadap Obligasi yang telah diterbitkan, Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran atas Obligasi IV Tahap I Seri A yang
telah jatuh tempo pada tanggal 26 November 2022, sebagaimana telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat No. S.114/CCS/XI/2022 perihal
Keterbukaan Informasi Pembayaran Pokok dan Bunga Obligasi tanggal 28 November 2022. Sedangkan sisa jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan), yaitu keseluruhannya berjumlah Rp201.000.000.000,00
(dua ratus satu miliar Rupiah) per tanggal 19 Januari 2024.
4. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi setelah dikurangi biaya - biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan
untuk pertumbuhan usaha dalam bentuk pemberian kredit.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus
ini.
xvii
Page 20
5. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang seluruhnya tercantum
dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya masing-masing tertanggal 22 Februari 2024 dan 24 Februari 2023, yang
ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1212), yang diterbitkan kembali tertanggal 8 Mei 2024
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Jumlah Aset 201.448.392 209.169.704
Jumlah Liabilitas 150.244.468 159.913.419
Jumlah Dana Syirkah Temporer 9.920.820 9.843.261
Jumlah Ekuitas 41.283.104 39.413.024
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Tahun Berakhir 31 Desember
2023 2022
Pendapatan Bunga dan Syariah Bersih 12.044.063 11.678.315
Pendapatan Operasional Lainnya 2.073.443 2.012.615
Beban Operasional Lainnya (10.656.471) (9.033.254)
Pendapatan Operasional Bersih 3.461.035 4.657.676
Beban Non-operasional (3.353) (357)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 3.457.682 4.657.319
Laba Bersih 2.682.484 3.629.564
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 2.700.832 3.474.962
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh) 293 384
Rasio Keuangan Penting
31 Desember
2023 2022
Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan memperhitungkan risiko kredit &
30,31% 27,42%
operasional
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional dan pasar 29,90% 27,29%
KUALITAS ASET
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 0,68% 0,68%
Aset produktif bermasalah dan aset non-produktif bermasalah terhadap total aset
0,68% 0,68%
produktif dan aset non-produktif
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset
2,46% 1,85%
produktif
xviii
Page 21
31 Desember
2023 2022
RENTABILITAS
Return on Asset (ROA) 1,73% 2,36%
Return on Equity (ROE) 6,54% 9,15%
Net Interest Margin (NIM) 6,45% 6,32%
Total liabilitas terhadap total ekuitas (x) 3,88 4,31
Total liabilitas terhadap total aset (x) 0,80 0,81
TINGKAT EFISIENSI
Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 83,72% 75,05%
Cost to Income Ratio (CIR) 52,69% 49,79%
KUALITAS KREDIT
Non Performing Loan (NPL) – kotor 1,36% 1,43%
NPL – bersih 0,40% 0,44%
LIKUIDITAS
Loan to Deposit Ratio (LDR) 142,68% 126,66%
KEPATUHAN
Persentase pelanggaran BMPK 0,00% 0,00%
Giro Wajib Minimum (GWM) Perseroan
Rupiah
GWM Primer 8,30% 8,20%
GWM PLM 9,49% 10,91%
Mata Uang Asing
GWM Mata Uang Asing 4,02% 4,02%
GWM Perusahaan Anak
Rupiah
GWM Total 5,54% 5,77%
Posisi Devisa Neto (PDN) Perseroan 0,52% 0,33%
Ringkasan data keuangan penting Perseroan lebih lengkap dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus ini.
6. K EBIJAKAN D IVIDEN
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan
keputusan Pemegang Saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Bank dapat membagikan dividen pada tahun dimana Bank
mencatatkan laba positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT.
Dalam penetapan pembagian dividen kepada pemegang saham, Bank wajib mendasarkan atas berbagai pertimbangan dari aspek eksternal dan
internal. Perhitungan dividen wajib didasarkan atas kinerja profitabilitas yang dihasilkan Bank dengan wajar. Besaran dividen yang dibayarkan
harus mempertimbangkan dampak terhadap kinerja keuangan tahun yang bersangkutan, tingkat kesehatan keuangan Bank dan kebutuhan dana
untuk pengembangan usaha, dengan mempertimbangkan strategi Bank di masa depan.
Pembayaran dividen dilakukan mengikuti peraturan pajak yang berlaku. Pemegang saham pada suatu tanggal tertentu sesuai peraturan yang
berlaku berhak atas sejumlah penuh dividen tunai yang disetujui, dan dapat dikenai pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia.
7. R ISIKO U SAHA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai macam risiko usaha. Ruang lingkup usaha Perseroan sebagai
bank diantaranya meliputi kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pemberian produk dan jasa-jasa perbankan lainnya termasuk
pemberian kredit. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dapat mengakibatkan timbulnya dampak positif ataupun negatif bagi kelangsungan
usaha Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko yang material bagi Perseroan yang dapat mempengaruhi kinerja
Perseroan secara umum, yang telah disusun berdasarkan bobot dari yang paling signifikan, sebagai berikut:
xix
Page 22
Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
Risiko kredit timbul akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan, termasuk risiko kredit akibat
kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk dan settlement risk
Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan
kondisi keuangan Perseroan
Risiko Pasar
Risiko Likuiditas
Risiko Operasional
Risiko Hukum
Risiko Reputasi
Risiko Strategi
Risiko Kepatuhan
-
Risiko Umum
Kondisi Perekonomian secara makro atau global
Perubahan kurs valuta asing
Kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terkait bidang usaha perusahan terbuka
Tuntutan atau gugatan hukum
Kebijakan Pemerintah
Ketentuan negara lain atau peraturan internasional
Risiko bagi Investor
Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini antara lain dikarenakan tujuan pembelian
Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi
sebagai akibat dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Risiko penurunan nilai obligasi, risiko ini terjadi jika tingkat suku bunga mengalami kenaikan.
Risiko peraturan dan/ atau perundang-undangan, jika ada peraturan atau perundang-undangan, misal perpajakan, yang berlaku yang
dapat mempengaruhi nilai investasi.
Penjelasan mengenai faktor risiko Perseroan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
xx
Page 23
I. PENAWARAN UMUM
PT BANK BTPN Tbk.
KEGIATAN USAHA UTAMA
menjalankan kegiatan usaha sebagai Bank Umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Jaringan Kantor Per 31 Desember 2023:
Menara BTPN, Lantai 29 1 kantor pusat, 9 kantor wilayah non
CBD Mega Kuningan operasional, 58 kantor cabang, 197 kantor
JL. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 – 5.6 cabang pembantu, 1 kantor fungsional
Jakarta Selatan 12950 operasional, dan 214 ATM
Telepon: +62 21 30026200; Fax : +62 21 30026308
Website : www.btpn.com; E-mail:
corporate.secretary@btpn.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp 3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp 355.060.000.000 (TIGA RATUS LIMA PULUH LIMA
MILIAR ENAM PULUH JUTA RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp114.755.000.000 ( seratus empat belas miliar tujuh ratus lima puluh lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp240.305.000.000 (dua ratus empat puluh miliar tiga ratus lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024,
sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2027 untuk Obligasi
Seri A dan tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri B.
1
Page 24
1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
1.1. Nama Obligasi Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V BANK BTPN
1.2. Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan
Target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah).
2. Penawaran Umum Obligasi
2.1. Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V BANK BTPN Tahap I Tahun 2024
2.2. Mata Uang Obligasi
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
2.3. Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
2.4. Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
2.5. Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 355.060.000.000 ( Tiga ratus lima puluh
lima miliar enam puluh juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp114.755.000.000 ( seratus empat belas miliar tujuh ratus lima puluh lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp240.305.000.000 (dua ratus empat puluh miliar tiga ratus lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2
Page 25
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal
Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada
hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi
adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 5 Oktober 2024 5 Oktober 2024
2 5Januari 2025 5 Januari 2025
3 5 April 2025 5 April 2025
4 5 Juli 2025 5 Juli 2025
5 5 Oktober 2025 5 Oktober 2025
6 5 Januari 2026 5 Januari 2026
7 5 April 2026 5 April 2026
8 5 Juli 2026 5 Juli 2026
9 5 Oktober 2026 5 Oktober 2026
10 5 Januari 2027 5 Januari 2027
11 5 April 2027 5 April 2027
12 5 Juli 2027 5 Juli 2027
13 - 5 Oktober 2027
14 - 5 Januari 2028
15 - 5 April 2028
16 - 5 Juli 2028
17 - 5 Oktober 2028
18 - 5 Januari 2029
19 - 5 April 2029
20 - 5 Juli 2029
2.6. Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
2.7. Tata cara pembayaran Bunga Obligasi
i. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi KSEI No. KEP-
0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012 (“Peraturan KSEI”). Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4
(empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
ii. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening
pukul 17.00 WIB;
iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk
dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
3
Page 26
iv. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
2.8. Tata cara pembayaran Pokok Obligasi
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk
dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening kepada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikan Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
2.9. Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp 1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
2.10. Satuan Perdagangan
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
2.11. Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
2.12. Pembelian Kembali Obligasi (Buy back)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
i. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
ii. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
iii. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
iv. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
v. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”);
vi. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi, kecuali dari pihak ter-Afiliasi
yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah;
vii. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
4
Page 27
viii. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman
tersebut wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut
dimulai, paling sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional;
ix. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii di atas dan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir viii di atas, paling sedikit memuat informasi tentang :
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
x. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang
melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah
Obligasi yang dapat dibeli kembali;
xi. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
Obligasi;
xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
viii di atas dengan ketentuan :
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang
beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2
(dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain :
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
xiv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali Efek bersifat
utang dilakukan dengan mendahulukan Efek bersifat utang yang tidak dijamin;
xv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut;
xvi. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat utang tersebut; dan
xvii. Pengumuman sesuai butir vii dan viii tersebut di atas wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
i) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris, dan
5
Page 28
ii) situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
b. bagi perseroan yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
i) situs web perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris;dan
ii) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
2.13. Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan / penyediaan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.
2.14. Pembayaran Manfaat Lain atas Obligasi
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap
memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
2.15. Hak-Hak Pemegang Obligasi
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku.
iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda.
Denda tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang
merupakan hak Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan
paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp 1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
6
Page 29
2.16. Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi
serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan ini, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri:
i. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan tersebut dilakukan
berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Republik Indonesia dan/atau otoritas yang berwenang
(termasuk tetapi tidak terbatas pada OJK, Bank Indonesia atau Menteri Keuangan Republik Indonesia);
b. melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perusahaan, yang secara material akan berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan atau
kemampuan Perusahaan dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan terhadap Obligasi, kecuali:
(i) atas permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Republik Indonesia dan/atau otoritas yang berwenang (termasuk
tetapi tidak terbatas pada OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, atau lembaga penjaminan lainnya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Menteri Keuangan Republik Indonesia) yang dilakukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak -terbatas pada peraturan OJK; dan/atau
(ii) sepanjang semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company) dan penggabungan, pemisahan,
peleburan dan/atau akuisisi tersebut disetujui oleh Bank Indonesia atau OJK.
c. Melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi kecuali bila transaksi tersebut tidak melanggar ketentuan Bank Indonesia
dan/atau ketentuan OJK;
d. Melakukan pengeluaran obligasi atau instrumen surat hutang lain yang sejenis dengan obligasi yang mempunyai
kedudukan lebih tinggi, dan pembayarannya didahulukan dari Obligasi;
e. melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam anggaran dasar Perusahaan pada saat ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan;
f. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva milik Perusahaan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau sebagian
besar, yang melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aktiva milik Perusahaan berdasarkan laporan keuangan
terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
ii. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan
sebagai berikut :
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya dalam
waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara
lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak mendapat jawaban
dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya.
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen-pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan
oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
iii. Perseroan berkewajiban untuk :
a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. menyetorkan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo yang harus
sudah tersedia secara penuh (in good funds) paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran dan menyerahkan
kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang
tersebut di atas, maka Perseroan harus membayar Denda;
c. Mempertahankan tingkat kesehatan Perseroan selalu dalam keadaan minimal pada komposit 3 (tiga) dengan predikat bank
berkategori cukup baik sesuai kriteria penilaian Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia;
d. Mempertahankan kecukupan modal (CAR) sesuai dengan ketentuan/peraturan Bank Indonesia atau otoritas keuangan
lainnya yang berwenang.
7
Page 30
e. Segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan dan penjelasan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain yang berkenaan dengan laporan berkala
Perseroan kepada Wali Amanat;
f. Memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, dengan pemberitahuan 5 (lima) Hari
Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan , untuk memasuki gedung dan halaman yang dimiliki
atau dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku, izin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait
dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
g. Memberitahukan kepada Wali Amanat apabila Perseroan akan mengeluarkan obligasi atau instrumen hutang lain yang
sejenis yang kedudukannya tidak lebih tinggi dari Obligasi;
h. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 12 (dua belas) Hari Kerja
sejak terjadinya -hal-hal sebagai berikut :
(i) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan buruk atas jalannya usaha atau operasi
atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan Obligasi ini;
(ii) Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan susunan pemegang
saham Perseroan yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih dari modal ditempatkan dan diikuti dengan penyerahan
akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan/atau dokumen penunjang lainnya, setelah akta
tersebut dan/atau dokumen penunjang lainnya diterima oleh Perseroan ;
(iii) Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan .
i. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
(i) Salinan dari laporan termasuk laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan yang --berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada OJK, salinan dari pemberitahuan atau
surat edaran kepada ---pemegang saham dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut
diserahkan kepada pihak yang -disebutkan di atas;
(ii) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan
dengan penyerahan laporan ke OJK atau paling lambat pada akhir bulan ke-3 (tiga) setelah tanggal laporan
keuangan tahunan Emiten;
(iii) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan oleh Perseroan selambat-lambatnya dalam waktu:
- 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai dengan laporan akuntan
publik, atau
- 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai dengan laporan akuntan publik
dalam rangka penelaahan terbatas, atau
- 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai dengan laporan akuntan -
publik yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, atau
- Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK,
mana yang terlebih dahulu.
j. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam
Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur
Perseroan . Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
timbulnya kelalaian tersebut;
k. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi pada Tanggal Emisi kepada dan atas nama KSEI, untuk
kepentingan Pemegang Obligasi termasuk pembaharuannya (apabila ada) sebagai bukti pencatatan dalam Daftar
Pemegang Obligasi dan menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo Obligasi tersebut kepada Wali Amanat.
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49 berikut perubahannya dan/atau
pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi Perseroan , dan menyerahkan hasil pemeringkatan tersebut kepada Wali Amanat
paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal surat/laporan hasil pemeringkatan dari Pemeringkat tersebut.
m. Perseroan wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 36.
n. Perseroan wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta material antara lain meliputi pembayaran Bunga dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi kepada OJK dan melakukan pengumuman kepada Masyarakat paling sedikit melalui:
(i) situs web Emiten dan
(ii) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar yang berperedaran nasional.
paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terdapatnya informasi atau fakta material tersebut.
8
Page 31
2.17. Pernyataan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
i. Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa Perseroan telah dan akan menjalankan usaha dengan sebaik mungkin dan
mentaati semua ketentuan yang berlaku, berkaitan dengan kegiatan usaha bagi bank di Indonesia antara lain yang diatur dalam
Undang-undang Perbankan dan peraturan pelaksanaannya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah, Surat Keputusan
Menteri Keuangan, serta Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia;
ii. Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa Perseroan telah dan akan memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya
sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dan memelihara buku dan catatan lain yang
cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan;
iii. Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa Perseroan telah dan akan memperoleh, mematuhi semua ketentuan dan
melakukan hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya semua kuasa, ijin dan persetujuan (baik pemerintah ataupun
lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal yang diwajibkan peraturan perundang-
undangan sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi, dalam hal
Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya setiap Dokumen
Emisi di negara Republik Indonesia;
iv. Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa Perseroan telah dan akan memelihara asuransi yang sudah berjalan dan
berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan;
v. Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa Perseroan telah dan akan memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam
keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana pada umumnya mengenai harta milik dan usaha
yang serupa.
vi. Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa Perseroan telah dan akan membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang
menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
vii. Perseroan dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuh atas pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh Emiten dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
viii. Perseroan dengan ini membebaskan Wali Amanat dari segala tanggung jawab sehubungan dengan pernyataan dan jaminan
yang diberikan oleh Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
2.18. Kelalaian Perseroan
i. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian
atau hal-hal tersebut di bawah ini :
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
b. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah satu atau lebih krediturnya
(cross default), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), dengan ketentuan
sepanjang jumlah yang terutang tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan sebagaimana
yang tercantum pada Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasi Perseroan yang terakhir; atau
c. Perseroan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan -hukum tetap diharuskan membayar sejumlah
dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar -salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
e. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan yang diberikan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau
keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar
adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
ii. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu :
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
a. butir i huruf a dan b di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 14 Hari Kerja,
setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa
9
Page 32
diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. butir i huruf c di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh
Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali
Amanat, paling lama 30 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
diterima oleh Wali Amanat;
c. butir I huruf dan e di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan
oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis
Wali Amanat, paling lama 90 Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa
diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara
memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan , dan meminta EMITEN
untuk melunasi seluruh Jumlah Terhutang, maka Wali Amanat dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan
penagihan kepada Emiten atas seluruh Jumlah Terhutang.
Dengan demikian, Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo seketika.
iii. Apabila :
a. Perseroan dinyatakan bubar berdasarkan penetapan pengadilan atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap dinyatakan dalam keadaan pailit atau diberikan penundaan kewajiban pembayaran
utang; atau
b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga
sebagian besar atau semua harta kekayaan Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
Perjanjian; atau
c. Sebagian besar hak, izin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan
atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan
hukum yang berlaku yang berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan untuk memenuhi
kewajibankewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian; atau
d. Perseroan atas inisiatif sendiri menyatakan moratorium atau melakukan tindakan untuk mengajukan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), mengajukan permohonan penutupan usaha atau diperintahkan oleh pihak-pihak
yang berhak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
memulai proses likuidasi atau Perseroan dinyatakan dalam penutupan -usaha
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan
dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2.19. RUPO
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah
ini, tanpa mengurangi peraturan di bidang pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
i. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain :
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
Obligasi, Jumlah Pokok Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga
Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwalimanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK
10
Page 33
No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
No. 20/2020”);
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk Wali Amanat pengganti menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada
mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan – ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020
tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 20/2020”)
ii. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan :
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
iii. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b, dan huruf d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat
wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat
wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
v. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau
ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain :
1. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2. agenda RUPO;
3. pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh
satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
vi. Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan
hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI,
sesuai dengan Peraturan KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
11
Page 34
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pelaksanaan RUPO;
e. setiap Obligasi sebesar Rp 1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain;
g. Suara blanko, abstain, dan/atau suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan.
h. sebelum pelaksanaan RUPO :
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat
pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO;
l. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan
atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut;
m. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara
RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan :
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
dalam butir i di atas diatur sebagai berikut :
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang kedua;
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang ketiga;
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang kedua;
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang ketiga;
12
Page 35
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka Wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang kedua;
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang ketiga;
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut :
1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak;
6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO yang
keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 ayat 5) Perjanjian Perwaliamanatan.
viii. Biaya-biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan RUPO, termasuk tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO, biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO
dibebankan dan menjadi tanggung jawab EMITEN dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja
setelah permintaan biaya tersebut diterima EMITEN dari Wali Amanat yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
ix. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh notaris;
x. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat,
dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif
sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
dengan Obligasi;
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib
menyesuaikan definisi "Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika
dilakukan perubahan Pengakuan Hutang, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
"Pengakuan Hutang" dengan menambahkan Pengakuan Hutang yang baru.
13
Page 36
xi. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;
xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan
tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih
dahulu menyelenggarakan RUPO. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek.
xiii. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan pasar modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
xiv. Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib
menyesuaikan definisi "Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika
dilakukan perubahan Pengakuan Hutang, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
"Pengakuan Hutang" dengan menambahkan Pengakuan Hutang yang baru.
Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20, Emiten dapat melaksanakan RUPO
secara elektronik apabila telah disediakan e-RUPO oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020.
xv. Apabila ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan
perundangan di -bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
2.20. Hak Keutamaan (Senioritas) Obligasi
Tidak terdapat senioritas (hak keutamaan) dari Obligasi dan tidak ada utang lain yang memiliki senioritas lebih tinggi dari Obligasi.
Obligasi bersifat pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari.
2.21. Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah dan
dengan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang
bersangkutan, dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan
memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan
Perseroan :
Nama : PT BANK BTPN Tbk.
Alamat : Menara BTPN, Lt 29 CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gede Agung, Kav 5.5 – 5.6 Jakarta Selatan 12950
Jakarta Selatan 12950
Telepon : (62 21) 3002 6200
Faksimili : (62 21) 3002 6308
Email : corporate.secretary@btpn.com
Untuk perhatian : Corporate Secretary
Wali Amanat :
Nama : PT Bank Mega Tbk.
14
Page 37
Alamat : Menara Bank Mega, Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A
Jakarta 12790
Telepon : (62 21) 7917 5000
Email : waliamanat@bankmega.com
Untuk perhatian : Capital Market Services
2.22. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
i. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau penambahan
Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
ii. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan
tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian
perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.
2.23. Hukum yang berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
3. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut:
i. Telah menjadi emiten/ perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK;
ii. Tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024;
iii. Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 adalah efek bersifat utang dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk
dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat Efek.
iv. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif
Perseroan menyatakan telah memenuhi persyaratan pada poin ii di atas sesuai dengan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar
dan Laporan Akuntan Independen tanggal 3 April 2024.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014
15
Page 38
4. Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi
4.1. Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh
peringkat nasional dari Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sesuai dengan surat No.RC-319/PEF-DIR/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 perihal
Peringkat PT BANK BTPN Tbk., dengan peringkat :
idAAA
(Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur
dalam POJK No. 49/2020.
4.2. Skala Pemeringkatan Efek Utang Jangka Panjang
Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat perusahaan atau efek utang jangka panjang untuk memberikan gambaran tentang posisi
peringkat Obligasi Perseroan :
idAAA Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh
PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.
idAA+ Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang
diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-
rata kategori yang bersangkutan.
idAA Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang
diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
idAA- Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang
diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah
rata-rata kategori yang bersangkutan.
idA+ Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan
dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,
dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan
bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
idA Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan
dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,
dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
16
Page 39
idA- Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan
dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,
dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda kurang (-) menunjukkan
bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang
bersangkutan.
idBBB+ Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk
atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda tambah (+)
menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang
bersangkutan.
idBBB Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk
atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
idBBB- Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk
atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda kurang (-)
menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori
yang bersangkutan.
idBB+ Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya
perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan
ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-
rata kategori yang bersangkutan.
idBB Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya
perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan
ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
idBB- Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya
perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan
ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah
rata-rata kategori yang bersangkutan.
idB+ Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan
sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-
rata kategori yang bersangkutan.
17
Page 40
idB Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan
sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau
perekonomian.
idB- Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah
dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan
sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah
rata-rata kategori yang bersangkutan.
idCCC Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung
pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
idD Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang
terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek
utang tersebut.
Peringkat dari idAA sampai dengan idB dapat dimodifikasi dengan menambahkan tanda tambah (+) atau tanda kurang (-) untuk menunjukkan
kekuatan relatif dalam kategori peringkat tertentu.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI
KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK No. 49/2020.
5. Keterangan Mengenai Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk, selaku Wali Amanat.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan
atas nama Pemegang Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank
BTPN Tahap I Tahun 2024 ini adalah PT Bank Mega Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan
Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020, dan telah
menandatangani Surat Penyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan penelaahan uji tuntas dengan Surat Pernyataan No. XX/CAMS-WA/24
tanggal 20 Maret 2024. Wali Amanat saat ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan
mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan No. XX/CAMS-WA/24 tanggal 19 Maret 2024. Wali Amanat
tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/ 2020
dan Wali Amanat tidak akan merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan efek bersifat utang, sukuk, dan/atau
kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan Wali Amanat
No. XX/CAMS-WA/24 tanggal 19 Maret 2024.
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XIII dalam Prospektus ini.
18
Page 41
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya – biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk
pertumbuhan usaha dalam bentuk pemberian kredit.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 1,04% (satu koma nol empat persen) dari
nilai Emisi Obligasi yang meliputi :
Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Efek sekitar 0,19% yang termasuk didalamnya adalah 0,14% biaya jasa penjaminan (underwriting fee),
0,025% untuk biaya jasa penyelenggaraan (management fee), dan 0,025% untuk biaya jasa penjualan (selling fee) ;
Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal 0,45%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik 0,28%, biaya jasa Konsultan Hukum
sekitar 0,11%, dan biaya jasa Notaris 0,06%;
Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,12%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat 0,03% dan biaya jasa Perusahaan
Pemeringkat Efek sekitar 0,09%; dan
Biaya lain-lain 0,28%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk
KSEI, biaya jasa konsultasi keuangan, biaya penyelenggaraan Penawaran Awal dan Penawaran Umum, biaya pencetakan
Prospektus, formulir, biaya iklan koran, dan biaya penerjemah.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat sebagai wakil pemegang obligasi secara berkala setiap 6
(enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi digunakan sesuai dengan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015.
Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi ini akan diubah, maka rencana tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK dengan
mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapatkan persetujuan oleh RUPO, sesuai
dengan POJK No. 30/POJK.04/2015, kecuali apabila ditentukan lain dalam peraturan OJK.
Apabila terdapat dana hasil Penawaran Umum yang belum direalisasikan, maka Perseroan wajib:
a. menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid;
b. mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
c. mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
b. mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana tersebut
ditempatkan.
Sesuai dengan peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, penggunaan dana
terhadap hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019, telah dipergunakan secara penuh sesuai dengan
rencana penggunaan dana yang tertuang didalam Prospektus, dan telah dilaporkan kepada OJK sebagaimana surat Perseroan, dengan surat
No. S.025/DIR/CCS/I/2020 tanggal 14 Januari 2020.
19
Page 42
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023, yang diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan
pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang
disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja &
Rekan (a member firm of KPMG International Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 22 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan Publik No.
AP.1212), yang diterbitkan kembali tertanggal 8 Mei 2024
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai liabilitas yang seluruhnya berjumlah Rp 150.244.468 juta, dengan rincian sebagai berikut :
(Dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Liabilitas segera 71.606
Bagi hasil yang belum dibagikan 21.951
Simpanan nasabah:
-Pihak ketiga 97.793.480
-Pihak berelasi 484.276
Beban bunga yang masih harus dibayar 179.647
98.457.403
Simpanan dari bank-bank lain:
-Pihak ketiga 1.253.579
-Pihak berelasi 9.561.059
Beban bunga yang masih harus dibayar 7.483
10.822.121
Liabilitas derivatif
-Pihak ketiga 1.014.819
-Pihak berelasi 57.285
1.072.104
Liabilitas akseptasi
-Pihak ketiga 2.160.250
-Pihak berelasi 163.383
2.323.633
Utang pajak:
-Pajak penghasilan badan 107.880
-Pajak lain-lain 130.038
237.918
Efek-efek yang diterbitkan
-Utang obligasi 200.569
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.514
202.083
20
Page 43
(Dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Pinjaman yang diterima:
-Pihak ketiga 12.682.950
-Pihak berelasi 18.569.798
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (48.251)
Beban bunga yang masih harus dibayar 151.020
31.355.517
Akrual 478.981
Pinjaman subordinasi 3.079.400
Beban bunga yang masih harus dibayar 10.960
3.090.360
Liabilitas imbalan kerja karyawan:
-Imbalan kerja jangka pendek 511.188
-Imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya 170.105
681.293
Liabilitas sewa 353.990
Liabilitas lain-lain 1.075.508
150.244.468
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
Liabilitas segera
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Rupiah
Titipan transaksi surat berharga 19.844
Hutang kepada pihak ketiga 16.336
Kewajiban penutupan tabungan 14.253
Titipan bagi hasil deposito 3.943
Titipan uang notaris 1.296
Kiriman uang yang belum diselesaikan 580
Titipan uang pensiun 905
Lain-lain 9.878
67.305
Mata Uang Asing
Titipan transaksi surat berharga 4.565
Kewajiban penutupan tabungan 6
Kiriman uang yang belum diselesaikan -
71.606
Titipan transaksi surat berharga merupakan tampungan atas uang penjualan surat berharga yang belum diselesaikan. Titipan uang pensiun
merupakan tampungan uang pembayaran pensiun nasabah yang akan dibayarkan ke rekening nasabah.
21
Page 44
Simpanan nasabah
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Pihak ketiga:
Giro 26.578.680
Tabungan 16.580.693
Deposito berjangka 40.975.031
Deposito on call 13.659.076
97.793.480
Pihak berelasi:
Giro 50.003
Tabungan 88.170
Deposito berjangka 106.953
Deposito on call 239.150
482.276
98.277.756
Beban bunga yang masih harus dibayar 179.647
98.457.403
Berdasarkan mata uang:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Simpanan nasabah:
Rupiah 75.476.253
Dolar Amerika Serikat 19.815.371
Yen Jepang 2.564.810
Mata uang asing lainnya 421.322
98.277.756
Beban bunga yang masih harus dibayar 179.647
98.457.403
Giro
Berdasarkan mata uang:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Rupiah 15.846.676
Dolar Amerika Serikat 8.735.833
Yen Jepang 1.928.682
Mata uang asing lainnya 117.492
26.628.683
Beban bunga yang masih harus dibayar 5.960
26.634.643
Giro Wadiah yang dikelola oleh Perusahaan Anak sebesar Rp 24.009 juta pada tanggal 31 Desember 2023.
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun
31 Desember 2023
Rupiah 1,64%
Mata uang asing 1,85%
22
Page 45
Saldo giro yang diblokir sebesar Rp 329.041 juta pada tanggal 31 Desember 2023. Pemblokiran giro sebagian besar dikarenakan giro tersebut
diperuntukkan sebagai akun tampungan untuk cicilan pinjaman yang diberikan dan sebagai agunan pinjaman yang diberikan.
Tabungan
Berdasarkan jenis:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Tabungan “Jenius” 11.414.116
Tabungan “Citra Pensiun” 2.155.288
Tabungan “Tepat Tabungan Kelompok Syariah” 2.140.799
Tabungan “Se To” 738.244
Tabungan “Pasti” 154.263
Tabungan “Tepat Tabungan” 57.010
Lain-lain 9.143
16.668.863
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.499
16.670.362
Berdasarkan mata uang:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Rupiah 15.660.285
Dolar Amerika Serikat 543.438
Yen Jepang 215.605
Mata uang asing lainnya 249.535
16.668.863
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.499
16.670.362
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun
31 Desember 2023
Rupiah 1,86%
Mata uang asing 1,34%
Saldo tabungan yang diblokir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 4.384.408 juta. Pemblokiran tabungan sebagian besar
dikarenakan tabungan tersebut diperuntukkan sebagai dana nasabah yang tidak dapat ditarik hingga tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Deposito berjangka
Berdasarkan mata uang:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Rupiah 35.300.062
Dolar Amerika Serikat 5.673.926
Dolar Singapura 54.295
Yen Jepang 53.701
41.081.984
Beban bunga yang masih harus dibayar 143.663
41.225.647
23
Page 46
Berdasarkan jangka waktu:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Hingga 1 bulan 24.720.307
Lebih dari 1 - 3 bulan 11.175.601
Lebih dari 3 - 6 bulan 2.601.838
Lebih dari 6 - 12 bulan 2.570.983
Lebih dari 1 tahun 13.255
41.081.984
Beban bunga yang masih harus dibayar 143.663
41.225.647
Berdasarkan tingkat suku bunga:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Hingga 3% 679.070
Lebih dari 3 - 5% 25.049.460
Lebih dari 5 - 7% 15.353.454
41.081.984
Beban bunga yang masih harus dibayar 143.663
41.225.647
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun
31 Desember 2023
Rupiah 4,78%
Mata uang asing 4,03%
Saldo deposito berjangka yang diblokir atau dijadikan jaminan kredit pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 265.002 juta.
Pemblokiran deposito berjangka sebagian besar dikarenakan deposito berjangka tersebut diperuntukkan sebagai agunan pinjaman yang
diberikan dan sebagai akun tampungan untuk cicilan pinjaman yang diberikan.
Deposito on call
Berdasarkan mata uang:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Rupiah 8.669.230
Dolar Amerika Serikat 4.862.174
Yen Jepang 366.822
13.898.226
Beban bunga yang masih harus dibayar 28.525
13.926.751
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun
31 Desember 2023
Rupiah 4,59%
Mata uang asing 4,33%
24
Page 47
Simpanan dari bank-bank lain
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Pihak ketiga 1.253.579
Pihak berelasi 9.561.059
10.814.638
Beban bunga yang masih harus dibayar 7.483
10.822.121
Tidak ada saldo simpanan dari bank-bank lain yang diblokir atau dijadikan jaminan pada tanggal 31 Desember 2023.
Berdasarkan jenis
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Call money 10.463.200
Giro 349.438
Deposito berjangka 2.000
10.814.638
Beban bunga yang masih harus dibayar 7.483
10.822.121
Berdasarkan mata uang
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Rupiah 1.576.438
Dolar Amerika Serikat 9.238.200
10.814.638
Beban bunga yang masih harus dibayar 7.483
10.822.121
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun
31 Desember 2023
Rupiah
Call money 6,17%
Deposito berjangka 2,44%
Giro 0,00%
Dolar Amerika Serikat
Call money 6,03%
Jangka waktu
31 Desember 2023
Sesuai Permintaan 349.438
Hingga 1 bulan 8.592.545
Lebih dari 1-3 bulan 1.872.655
10.814.638
Beban Bunga yang masih harus dibayar 7.483
10.822.121
25
Page 48
Efek – Efek Yang Diterbitkan
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Nilai Nominal Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 201.000
Biaya emisi yang belum diamortisasi (431)
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.514
202.083
Utang Obligasi sesuai dengan jangka waktu lebih dari 3 tahun 201.000
Beban bunga atas utang obligasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 16.013 juta
Pinjaman yang diterima
Pinjaman yang diterima terdiri dari pinjaman bank dan pinjaman bukan bank yang dilakukan dengan pihak berelasi dan pihak ketiga.
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Pihak ketiga:
Pinjaman bank:
PT Bank Central Asia Tbk 6.000.000
Pinjaman bukan bank:
International Finance Corporation 6.682.950
12.682.950
Pihak berelasi:
Pinjaman bank:
SMBC 18.569.798
31.252.748
Dikurangi:
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (48.251)
Ditambah:
Beban bunga yang masih harus dibayar 151.020
31.355.517
Pinjaman bank
Jumlah pokok pinjaman berdasarkan jangka waktu:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Lebih dari 1-2 tahun 16.392.975
Lebih dari 2-3 tahun 170.383
Lebih 3 tahun 8.006.440
24.569.798
Ditambah:
Beban bunga yang masih harus dibayar 52.745
24.622.543
26
Page 49
Pinjaman Bilateral PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan memiliki 5 fasilitas Pinjaman Bilateral dari PT Bank Central Asia Tbk yang ditandatangani pada rentang waktu tahun 2009 hingga
2022, dengan total fasilitas sebesar Rp 6.000.000 juta, dengan keterangan sebagai berikut:
1) Perjanjian pinjaman revolving Term Loan I sebesar Rp 500.000 juta yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2009 dan telah diperpanjang
beberapa kali dengan perpanjangan terakhir kali ditandatangani pada tanggal 12 Mei 2022.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas waktu penggunaan fasilitas kredit adalah sampai dengan 18 (delapan belas) bulan dari tanggal
perjanjian kredit.
Fasilitas harus ditarik dalam 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal perjanjian kredit. Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan
berdasarkan suku bunga JIBOR, dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. Suku bunga terhadap pinjaman ini
adalah JIBOR + 0,40% berlaku terhitung sejak tanggal 13 Mei 2022 hingga tanggal jatuh tempo terakhir.
Sampai dengan tanggal 28 Desember 2023, Bank telah melakukan penarikan sebesar Rp 500.000 juta dengan jatuh tempo pada 13 Mei
2025.
2) Perjanjian pinjaman Revolving Term Loan III sebesar Rp 1.000.000 juta yang ditandatangani pada tanggal 1 April 2015 dan telah diperpanjang
beberapa kali dengan perpanjangan terakhir kali ditandatangani pada tanggal 27 September 2023.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas waktu penggunaan fasilitas kredit adalah sampai dengan 6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian
kredit.
Jangka waktu pinjaman adalah 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan
berdasarkan suku bunga JIBOR, dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. Suku bunga terhadap pinjaman ini
adalah JIBOR + 0,40% terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2023 hingga tanggal jatuh tempo terakhir.
Pada tanggal 25 April 2022, Perseroan melakukan penarikan sebesar Rp 1.000.000 juta. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 29
September 2023.
Pada tanggal 22 Desember 2023, Bank melakukan penarikan kembali atas fasilitas ini sebesar Rp 1.000.000 juta, dengan jatuh tempo
pada 1 April 2025
3) Perjanjian pinjaman Non-revolving Term Loan IV sebesar Rp 1.000.000 juta ditandatangani pada tanggal 10 Juni 2015 dan telah diperpanjang
beberapa kali dengan perpanjangan terakhir kali ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2023.
Berdasarkan perjanjian fasilitas terakhir, batas waktu penggunaan fasilitas kredit adalah sampai dengan 1 (satu) bulan dari tanggal perjanjian
kredit. Suku Bunga terhadap pinjaman ini adalah JIBOR +0,40%
Pada tanggal 28 Desember 2023, Bank melakukan penarikan kembali atas fasilitas ini sebesar Rp 1.000.000 juta, dengan jatuh tempo
pada 24 November 2024.
4) Perjanjian pinjaman Non-revolving Term Loan II sebesar Rp 2.500.000 juta ditandatangani pada tanggal 29 April 2020 dan telah diperpanjang
beberapa kali dengan perpanjangan terakhir kali ditandatangani pada tanggal 4 Mei 2023.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas waktu penggunaan fasilitas kredit adalah sampai dengan 6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian
kredit.
Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan, dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. Suku bunga terhadap
pinjaman ini adalah JIBOR + 0,40%.
Pada tanggal 4 Mei 2022, Perseroan melakukan penarikan sebesar Rp 2.500.000 juta, dengan jatuh tempo pada 4 November 2024.
27
Page 50
5) Perjanjian pinjaman Revolving Term Loan VI sebesar Rp 1.000.000 juta ditandatangani pada tanggal 29 November 2022.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas waktu penggunaan fasilitas kredit adalah sampai dengan 6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian
kredit.
Jangka waktu pinjaman adalah 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit.
Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan, dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. Suku bunga terhadap
pinjaman ini adalah JIBOR + 0,40%.
Pada tanggal 29 Mei 2023, Bank melakukan penarikan sebesar Rp 1.000.000 juta, dengan jatuh tempo pada 29 Mei 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2023 Bank telah menggunakan seluruh fasilitas yang ada. Pada tanggal 31 Desember 2022, total fasilitas
PT Bank Central Asia Tbk yang belum digunakan adalah sebesar Rp 1.500.000 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat pembatasan-pembatasan tertentu yang dipersyaratkan.
Pinjaman Bilateral PT Bank UOB Indonesia
Pada tanggal 18 Agustus 2021, Bank telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit – committed term loan sebesar Rp 1.000.000 juta dengan
PT Bank UOB Indonesia sebagai kreditur. Tujuan pinjaman adalah untuk modal kerja Bank.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan 6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian kredit.
Fasilitas kredit harus ditarik sepenuhnya dalam batas waktu penarikan dengan ketentuan jumlah minimum penarikan adalah Rp 500.000 juta
atau sebesar jumlah fasilitas kredit yang belum ditarik.
Pinjaman harus dibayar kembali dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal perjanjian pinjaman. Periode bunga adalah setiap 3
(tiga) bulan berdasarkan suku bunga acuan 3 bulan + 0,25%, dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 25 Februari 2022, Bank melakukan penarikan sebesar Rp 1.000.000 juta. Perjanjian ini telah berakhir dan dilunasi pada tanggal
25 Agustus 2022.
Pada tanggal 23 September 2022, Bank telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit – committed term loan sebesar Rp 1.000.000 juta
dengan PT Bank UOB Indonesia.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, jangka waktu fasilitas 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal fasilitas. Tanggal fasilitas adalah tanggal
dimana dilakukan penarikan untuk pertama kali atau 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal perjanjian Kredit, yang mana yang lebih dahulu terjadi.
Batas waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan 6 (enam) bulan dari tanggal fasilitas. Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan
berdasarkan suku bunga acuan 3 bulan + 0,30%, dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 12 Oktober 2022, Bank melakukan penarikan sebesar Rp 1.000.000 juta. Perjanjian ini telah berakhir dan dilunasi pada tanggal
29 September 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank telah melunasi seluruh fasilitas pinjaman yang ada.
28
Page 51
Pinjaman PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Desember 2021, Entitas Anak mendapatkan fasilitas pinjaman dengan akad mudharabah yang diberikan oleh
PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 100.000 juta. Fasilitas berlaku sampai dengan tanggal 13 Desember 2022. Tujuan pinjaman
adalah untuk menunjang bisnis Entitas Anak.
Penarikan pinjaman dilakukan pada tanggal 9 Maret 2022 sebesar Rp 100.000 juta dengan indikasi bagi hasil setara 5%. Entitas Anak telah
melunasi pinjaman pada tanggal 9 Maret 2023.
Pinjaman Bilateral Sumitomo Mitsui Banking Corporation – Cabang Singapura
Perseroan mendapatkan revolving long-term borrowings dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation - Cabang Singapura, dengan total
fasilitas setara dengan USD 3.625.000.000 (nilai penuh). Fasilitas ini dapat ditarik dalam mata uang Dolar AS atau jumlah yang setara dari
jumlah tersebut dalam mata uang selain dari Dolar AS dan Dolar Singapura.
Total pinjaman yang ditarik dari fasilitas ini pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 1.195.000.000 (nilai penuh) dan
EUR 10.000.000 (nilai penuh) (31 Desember 2022: USD 2.372.000.000 (nilai penuh) dan EUR 20.000.000 (nilai penuh)).
Pinjaman ini akan jatuh tempo berkisar antara tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.
Tingkat suku bunga kontraktual setahun atas pinjaman jangka panjang ini adalah cost of fund ditambah margin tertentu. Untuk posisi pada tanggal
31 Desember 2023, marjin yang diterapkan adalah 0,50% (untuk total pinjaman USD 1.195.000.000 (nilai penuh) dan EUR 10.000.000
(nilai penuh)). Untuk posisi 31 Desember 2022, marjin yang diterapkan adalah 0,66% (untuk total pinjaman USD 355.000.000 (nilai penuh)) dan
0,50% (untuk total pinjaman USD 2.017.000.000 (nilai penuh) dan EUR 20.000.000 (nilai penuh).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat pembatasan-pembatasan tertentu yang disyaratkan dalam pinjaman jangka panjang
ini.
Pinjaman bukan bank
Jumlah pokok pinjaman berdasarkan jangka waktu:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Lebih 3 tahun 6.682.950
Dikurangi:
Biaya transaksi yang berlum diamortisasi (48.251)
Ditambah:
Beban bunga yang masih harus dibayar 98.275
6.732.974
Pembayaran bunga pinjaman telah dibayarkanoleh Bank sesuai dengan jadwal.
Pinjaman bukan bank adalah fasilitas pinjaman dengan International Finance Corporation (IFC) dan Pemerintah, bukan pihak berelasi yang
terdiri dari beberapa perjanjian sebagai berikut:
1) Perjanjian Pinjaman 2019
Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk mendanai pembiayaan kredit mikro, usaha kecil menengah yang dimiliki perempuan, green loans,
pinjaman Supply Chain Finance (SCF). Perseroan akan melakukan upaya terbaiknya untuk memastikan bahwa jumlah agregat dari
pencairan yang diberikan untuk setiap pinjaman setidaknya sama dengan 25% dari jumlah maksimum pinjaman.
29
Page 52
Pada tanggal 30 Desember 2019, Perseroan melakukan penarikan sebesar Rp 699.250 juta, ekuivalen USD 50.000.000 (nilai penuh) dengan
suku bunga 7,75% per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 3 Desember 2024. Pembayaran bunga dilakukan setiap 6 (enam) bulan, yang
dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2024.
Pada tanggal 28 Januari 2020, Perseroan melakukan penarikan sebesar Rp 1.364.600 juta, ekuivalen USD 100.000.000 (nilai penuh) dengan
suku bunga 7,30% per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 28 Januari 2025. Pembayaran bunga dilakukan setiap 6 (enam) bulan, yang
dimulai pada tanggal 28 Juli 2021 dan akan berakhir pada tanggal 28 Januari 2025.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman yang ada.
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Perseroan antara lain:
Tidak diperkenankan melakukan perubahan bisnis secara substantial tanpa persetujuan tertulis dari pemberi pinjaman;
Tidak melakukan penggabungan usaha, demerger, restrukturisasi korporasi, yang dapat memberikan dampak merugikan yang material;
Tidak menerbitkan saham tambahan dan tidak akan melakukan transfer saham, penjualan, perjanjian yang akan mengubah SMBC
menjadi pemegang saham non-pengendali sesuai dengan ketentuan Peraturan Perbankan atau Keuangan di Indonesia;
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan telah memenuhi seluruh pembatasan yang dipersyaratkan.
2) Perjanjian Pinjaman 2023
Pada tanggal 20 Juni 2023, Perseroan telah menandatangani perjanjian Fasilitas pinjaman sebesar USD 500.000.000 (nilai penuh). Bentuk
pinjaman ini adalah Privately Placed Senior Sustainability Bond. Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk pembiayaan usaha kecil menengah
yang dimiliki perempuan, pembangunan bangunan ramah lingkungan, dan Social Bond.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, Perseroan melakukan penarikan sebesar USD 300.000.000 (nilai penuh) dengan suku bunga berdasarkan
suku bunga acuan 3 bulan + 0,846%. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, yang dimulai pada tanggal 27 November 2023
dan akan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2028.
Pada tanggal 31 Desember 2023, fasilitas yang belum digunakan adalah sebesar USD 200.000.000 (nilai penuh).
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Perseroan antara lain:
Menyatakan atau membayarkan dividen apa pun atau melakukan pembagian apa pun atas modal sahamnya (selain dividen atau
pembagian yang harus dibayar dalam saham Perseroan), kecuali pembayaran atau pembagian yang diusulkan diambil dari penghasilan
bersih dari tahun buku yang relevan.
Membuat atau memungkinkan utang apa pun yang dijamin atau berperingkat di atas atau senior terhadap obligasi, kecuali untuk
transaksi sewa guna usaha (leasing) atau transaksi lain yang didukung aset dalam operasional bisnis perbankan pada umumnya.
Membentuk atau memiliki Perusahaan Anak utama apa pun (selain BTPN Syariah dan BTPN Syariah Ventura).
Tidak melakukan perubahan mendasar atas Anggaran Dasar dengan cara apa pun yang dapat tidak sesuai dengan ketentuan pada
perjanjian.
Tidak melakukan atau mengizinkan penggabungan, pemekaran, peleburan atau reorganisasi apa pun; atau menjual, memindahkan,
menyewakan atau dengan cara lain melepaskan seluruh atau suatu bagian substantial dari aset-asetnya selain aset-aset yang diambil
alih dalam mengeksekusi jaminan yang dibuat untuk kepentingan Perseroan dalam usaha perbankannya.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan telah memenuhi persyaratan terkait penarikan pertama fasilitas IFC.
30
Page 53
Akrual
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Akrual beban operasional 328.468
Akrual beban promosi 101.610
Akrual jasa profesional 48.903
Akrual beban kepegawaian -
478.981
Akrual jasa profesional merupakan akrual untuk biaya konsultan yang bekerjasama dengan Perseroan untuk menyelesaikan proyek tertentu,
termasuk akrual untuk biaya konsultan hukum, konsultan bisnis, akuntan publik dan lainnya.
Liabilitas imbalan kerja karyawan
Liabilitas imbalan kerja karyawan terdiri dari:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Imbalan kerja jangka pendek
Akrual bonus karyawan, THR, tantiem dan liabilitas jangka pendek lainnya:
Perseroan 323.918
Perusahaan Anak 187.270
511.188
Imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka Panjang lainnya
Perseroan 128.085
Perusahaan Anak 42.020
170.105
681.293
Grup menerapkan kebijakan program manfaat imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (“UUCK”) No. 11 Tahun 2020,
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Perjanjian Kerjasama yang berlaku di Grup. Dasar perhitungan manfaat ini menggunakan gaji
pokok terkini. Program pensiun manfaat pasti ini dikelola oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Program tersebut memberikan manfaat pensiun yang akan dibayarkan kepada karyawan yang berhak pada saat karyawan pensiun atau pada
saat karyawan tersebut berhenti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendanaan program pensiun ini dilakukan oleh Grup dengan membayar
iuran tahunan yang setidaknya memenuhi jumlah minimum seperti yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perhitungan imbalan kerja jangka panjang Bank dan Entitas Anak menggunakan hasil perhitungan Aktuari periode 31 Desember 2023 dengan
informasi komparatif 31 Desember 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah karyawan Bank yang memiliki hak atas manfaat ini adalah 6.237 karyawan (31 Desember 2022: 6.271
karyawan) (tidak diaudit).
Pada tanggal 31 December 2023, jumlah karyawan Entitas Anak yang memiliki hak atas imbalan ini adalah sebanyak 3.628 karyawan
(31 Desember 2022: 3.924 karyawan) (tidak diaudit).
Selain memberikan manfaat yang disebutkan di atas, Perseroan juga memberikan manfaat cuti panjang kepada karyawannya.
31
Page 54
Pinjaman subordinasi
Pinjaman subordinasi merupakan pinjaman dari SMBC Cabang Singapura sejumlah USD 200.000.000 (nilai penuh), ekuivalen dengan
Rp 3.079.400 juta pada tanggal 31 Desember 2023 dan sejumlah USD 200.000.000 (nilai penuh), ekuivalen dengan Rp 3.113.500 juta pada
tanggal 31 Desember 2022.
Pinjaman subordinasi sebesar USD 100.000.000 (nilai penuh) dan USD 100.000.000 (nilai penuh) masing-masing diperoleh pada tanggal
26 September 2018 dan 23 November 2018 dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 September 2028 dan 21 November 2028.
Untuk fasilitas USD 100.000.000 (nilai penuh) yang diperoleh pada tanggal 26 September 2018, telah terdapat Perjanjian Tambahan yang
ditandatangani pada tanggal 27 September 2021, sehingga tanggal jatuh tempo berubah dari tanggal 26 September 2025 menjadi tanggal
26 September 2028.
Pinjaman subordinasi memiliki opsi pembayaran lebih awal dengan pemberitahuan 20 hari sebelumnya dan dengan persetujuan dari kreditur.
Kisaran tingkat suku bunga pinjaman subordinasi adalah 6,90% - 6,93% per tahun.
Pinjaman subordinasi digunakan untuk memperkuat struktur modal Bank sebagai Modal Pelengkap (Tier 2).
Sesuai Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Surat Edaran OJK Nomor
20/SEOJK.03/2016 tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa atau Write Down terhadap instrument Modal Inti Tambahan dan Modal
Pelengkap, Kreditur dan Debitur memahami bahwa terdapat kondisi yang menyebabkan (trigger events) pinjaman yang diberikan sesuai dengan
Perjanjian ini harus dikonversi menjadi saham biasa atau dilakukan write down, yaitu dalam hal kelangsungan usaha debitur berpotensi
terganggu (point of non viability) sehingga mempengaruhi kewajiban debitur kepada kreditur, yaitu dapat berupa:
1) rasio Modal Inti Utama (Common Equity Tier 1/CET 1) lebih rendah atau sama dengan 5,125% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
baik secara individu maupun konsolidasi dengan Entitas Anak; dan/atau
2) terdapat rencana dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penyertaan modal kepada Debitur yang dinilai berpotensi terganggu
kelangsungan usahanya; dan
3) terdapat perintah dari OJK untuk melakukan konversi menjadi saham biasa dan/atau writedown.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian pinjaman subordinasi.
Liabilitas lain-lain
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Transaksi ATM, transfer dan tagihan merchant 253.284
Term Deposit DHE 250.201
Pendapatan ditangguhkan 102.106
Beban Standby Letter of Credit yang masih harus dibayarkan 81.244
Utang premi asuransi kredit 53.828
Cadangan kerugian penurunan nilai – komitmen 52.990
Utang kepada pihak ketiga 37.685
Komisi asuransi diterima dimuka 11.667
Utang premi asuransi lainnya 11.184
Klaim asuransi 4.009
Lainnya 217.310
1.075.508
Transaksi ATM, transfer dan tagihan merchant merupakan hutang atas transaksi ATM dan transfer antar bank yang akan diselesaikan pada hari
kerja berikutnya, serta transaksi dengan merchant melalui gerbang pembayaran.
Term Deposit DHE adalah Liabilitas untuk memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia, dengan mekanisme pass on
transaksi bank dengan nasabah (eksportir) kepada Bank Indonesia. Bank mencatat Term Deposit DHE tersebut pada akun Liabilitas lain-lain
dan kewajiban kepada nasabah (eksportir) pada akun liabilitas lainlain dengan nilai yang sama.
32
Page 55
Pendapatan ditangguhkan terdiri atas pendapatan dari pembelian wesel ekspor yang ditangguhkan.
Beban standby letter of credit yang masih harus dibayarkan merupakan beban yang masih harus dibayar atas standby letter of credit terkait
dengan pinjaman yang diberikan.
Utang premi asuransi kredit terdiri dari pembayaran premi asuransi yang telah diterima dari debitur namun belum dibayarkan kepada
perusahaan asuransi.
Utang kepada pihak ketiga sebagian besar merupakan utang kepada mitra bisnis Perusahaan Anak, utang terkait Teknologi dan Informasi (TI)
dan utang kepada ASABRI.
Komisi asuransi diterima dimuka merupakan komisi yang diterima dari Allianz atas penjualan produkproduk asuransi kepada nasabah Bank
melalui seluruh saluran distribusi Bank.
Utang premi asuransi lainnya merupakan premi terutang atas asuransi karyawan Grup.
Klaim asuransi terdiri dari dana yang diterima dari hasil klaim asuransi atas nasabah kredit pension yang meninggal dunia dan pencatatan
sementara penerimaan kembali premi asuransi Perseroan. Dana yang diterima akan berada dalam akun ini sampai Perseroan dapat
mengidentifikasi kontrak terkait.
Lainnya terutama terdiri dari akun tampungan sementara atas penerimaan pembayaran dimuka dari debitur, yang akan didebitkan pada waktu
penyelesaian kewajiban kontrak dengan debitur di masa mendatang.
Komitmen dan Kontinjensi
Berdasarkan Jenis:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Aset Komitmen
Fasilitas pinjaman yang belum ditarik
Pihak Ketiga 3.079.400
Pihak Berelasi 37.247.514
40.326.914
Aset Kontijensi
Pendapatan bunga pinjaman yang diberikan yang bermasalah – Pihak Ketiga 275.731
Garansi yang diterima – Pihak Ketiga 30.270.312
30.546.043
Liabilitas komitmen
Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan – committed
Pihak Ketiga 10.870.217
Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan – uncommitted
Pihak Ketiga 100.533.280
Pihak Berelasi 4.301.821
Fasilitas kredit kepada bank yang belum digunakan – uncommitted – Pihak Ketiga 74.196
Letters of credit yang tidak dapat dibatalkan – Pihak Ketiga 721.016
116.500.530
Liabilitas kontinjensi
Garansi yang diberikan
Pihak Ketiga 5.425.734
Pihak Berelasi 30.000
5.455.734
33
Page 56
Berdasarkan kolektabilitas:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
Lancar 120.577.548
Dalam perhatian khusus 1.378.716
Kurang Lancar -
Diragukan -
Macet -
121.956.264
Kasus hukum:
Perseroan menghadapi beberapa tuntutan hukum, pengurusan administrasi dan klaim yang belum terselesaikan, yang berhubungan dengan
kegiatan usaha Perseroan. Adalah tidak mungkin untuk memastikan apakah Perseroan akan memenangkan atau tidak menang atas masalah
atau tuntutan hukum tersebut. Namun demikian, manajemen Perseroan yakin bahwa hasil keputusan masalah atau tuntutan hukum tersebut
tidak akan membawa dampak yang signifikan pada hasil usaha, posisi keuangan atau likuiditas Perseroan.
Perjanjian Kerjasama, Kontrak dan Komitmen yang signifikan
PT Taspen (Persero)
Sejak tahun 2007, Bank telah bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) dimana Bank menjadi salah satu mitra untuk penanganan
pembayaran uang pensiun kepada para pensiunan pegawai pemerintah.
PT Pos Indonesia (Persero)
Sejak bulan Maret 2012 Bank telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dimana PT Pos Indonesia (Persero) membantu Bank dalam
melakukan pemotongan uang pensiun para pegawai Pemerintah untuk angsuran kredit pensiun dan memasarkan produk kredit pensiunan Bank.
Perjanjian kerjasama Bank dengan PT Pos Indonesia (Persero) diperbaharui secara berkala dan berdasarkan perjanjian terakhir kerjasama ini
akan terus berlangsung sampai dengan tanggal 25 Juli 2024. Untuk tahun berakhir tanggal 31 Desember 2023 terkait dengan kerjasama ini, Bank
membayarkan komisi kepada PT Pos Indonesia (Persero) sebesar Rp 73.185 juta (31 Desember 2022: Rp 74.764 juta).
Perjanjian Pembiayaan Bersama
PT KB Finansia Multi Finance
Pada bulan Oktober 2022, Bank melakukan kerjasama pembiayaan bersama (tanpa tanggung renteng) dengan PT KB Finansia Multi Finance
(“FMF”). Dalam kerjasama ini, porsi fasilitas pembiayaan yang akan diberikan adalah maksimum 90% dari Bank dan minimum 10% dari pihak
FMF. Fasilitas maksimum pembiayaan bersama adalah sebesar Rp 300.000 juta. Jangka waktu perjanjian adalah untuk 3 (tiga) tahun, terhitung
mulai tanggal 28 Oktober 2022 hingga 28 Oktober 2025. Berdasarkan perubahan pada Agustus 2023, fasilitas maksimum diubah menjadi
Rp 600.000 juta.
PT Home Credit Indonesia
Pada tanggal 23 Juni 2014 melalui Perjanjian Kerjasama No PKS.087/DIR/TFI/VI/2014, Bank melakukan Perjanjian Kerjasama pembiayaan
bersama without recourse dengan PT Home Credit Indonesia (“HCI”). Dalam Perjanjian Kerjasama ini, porsi fasilitas pembiayaan yang akan
diberikan untuk debitur adalah maksimum 90% dari Bank dan minimum 10% dari pihak HCI.
Pada tanggal 8 Maret 2023 melalui Perjanjian Kerjasama No PKS.015/RLBJF/III/2023 fasilitas pembiayaan bersama ditingkatkan menjadi
Rp 4.200.000 juta dan jangka waktu perjanjian telah diperpanjang hingga 8 Maret 2026.
PT Mandiri Utama Finance
Pada bulan Agustus 2023, Bank melakukan kerjasama pembiayaan bersama (tanpa tanggung renteng) dengan PT Mandiri Utama Finance
(“MUF”). Dalam kerjasama ini, porsi fasilitas pembiayaan yang akan diberikan adalah maksimum 99% dari Bank dan minimum 1% dari pihak MUF.
Fasilitas maksimum pembiayaan bersama adalah sebesar Rp 500.000 juta. Jangka waktu perjanjian adalah 3 (tiga) tahun, terhitung mulai
tanggal 21 Agustus 2023 hingga 21 Agustus 2026.
34
Page 57
Perjanjian Kerjasama Jasa Pemasaran dan Administrasi Produk BTPN
PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)
Pada bulan Juni 2023, Bank melakukan kerjasama penyaluran pendanaan dengan PT Mitrausaha Indonesia Grup (“MIG”). Fasilitas maksimum
penyaluran pendanaan adalah sebesar Rp 100.000 juta. Jangka waktu perjanjian adalah untuk 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal
14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024 dan setelahnya dapat diperpanjang secara otomatis setiap tahunnya untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.
Perjanjian Kerjasama Bancassurance
Pada bulan Agustus 2014, Bank melakukan kerjasama bancassurance dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia (“Allianz”). Bank akan
mendistribusikan produk-produk asuransi jiwa dari Allianz kepada nasabah Bank melalui seluruh jalur distribusi Bank. Perjanjian ini berlaku selama
10 tahun.
Komitmen signifikan lainnya
Bank menyewa kantor dengan perjanjian sewa yang tidak dapat dibatalkan. Masa sewa antara 5 – 11 tahun dengan mayoritas perjanjian jasa
dapat diperbarui pada akhir periode dengan harga pasar. Bank diharuskan memberitahukan enam bulan lebih awal apabila berniat mengakhiri
perjanjian sewa. Beban terkait transaksi sewa yang dibebankan pada laba rugi selama tahun berjalan diungkapkan dalam Catatan 30 dan 33
Laporan Keuangan Audit Perseroan.
Berikut ini adalah pihak-pihak yang mengadakan perjanjian sewa dengan Bank:
Pihak dalam perjanjian Item yang disewa Periode perjanjian
PT Bumi Serpong Damai Ruang Kantor 1 Februari 2023 –1 September 2026
PT Bahana Semesta Citra Nusantara Ruang Kantor 5 Oktober 2015 –14 Maret 2027
Jumlah pembayaran sewa minimum di masa depan dalam perjanjian sewa yang tidak dapat dibatalkan adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Hingga 1 tahun - 4.484
Lebih dari 1 - 5 tahun 97.355 410.185
97.355 414.669
Kewajiban yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 bulan
(Dalam jutaaan Rupiah)
Uraian April 2024 Mei 2024 Juni 2024
Liabilitas
Deposito 1.005.390 641.099 539.009
Liabilitas Derivatif 58.363 17.208 738
Liabilitas akseptasi 259.627 599.027 143.662
Pinjaman yang diterima - 1.000.000 -
Liabilitas sewa 769 - -
Liabilitas lain 247 148 231
Jumlah Liabilitas 1.324.396 2.257.482 683.640
Adapun cara pemenuhan kewajiban tersebut berasal dari internal kas Perseroan
Sampai saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki liabilitas yang telah jatuh tempo tetapi belum dilunasi atau dibayar
35
Page 58
SELURUH KEWAJIBAN KONSOLIDASI PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH
KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI
EFEKTIF, SELAIN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN KEWAJIBAN SERTA PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA
YANG AKAN DATANG, PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH
KEWAJIBANNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
MESTINYA.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN
BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA
PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
36
Page 59
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang seluruhnya tercantum
dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan
arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, beserta catatan-catatan atas laporan-
laporan tersebut yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya masing-masing tanggal 22 Februari 2024 dan 24 Februari 2023, yang
ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1212), yang diterbitkan kembali tertanggal 8 Mei 2024.
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
ASET
Kas 1.428.683 1.747.461
Giro pada Bank Indonesia 9.276.598 10.215.350
Giro pada Bank-Bank lain
Pihak ketiga 500.326 1.549.854
Pihak berelasi 462.061 639.707
Dikurangi : Cadangan kerugian penurunan nilai (158) (415)
962.229 2.189.146
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain 8.961.654 21.885.214
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 2.624 2.851
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai - (171)
8.964.278 21.887.894
Efek-efek
Pihak ketiga 17.038.501 18.650.367
Pihak berelasi - 185.510
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 225.855 214.812
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (799) (999)
17.263.557 19.049.690
Tagihan derivatif
Pihak ketiga 636.924 1.131.664
Pihak berelasi 496.225 615.160
1.133.149 1.746.824
Tagihan akseptasi 3.289.757 3.069.854
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (8.637) (4.495)
3.281.120 3.065.359
Pinjaman yang diberikan
Pihak ketiga 141.400.072 132.208.660
Pihak berelasi 3.773.364 2.387.393
Pembiayaan/piutang syariah:
Pihak ketiga 11.387.861 11.527.463
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 1.097.796 878.534
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (4.618.047) (3.579.119)
153.041.046 143.422.931
37
Page 60
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Penyertaan saham
Pihak ketiga 80.086 80.973
Pihak berelasi 22.500 22.500
102.586 103.473
Beban dibayar dimuka 1.184.067 1.465.142
Klaim pengembalian pajak 67.337 50.357
Aset pajak tangguhan 715.152 545.029
Aset tetap 5.040.250 5.109.182
Dikurangi : Akumulasi penyusutan (2.992.438) (2.990.677)
2.047.812 2.118.505
Aset takberwujud dan goodwill 3.541.155 3.237.937
Dikurangi : Akumulasi amortisasi (2.451.771) (2.161.199)
1.089.384 1.076.738
Aset lain-lain 996.966 538.312
Dikurangi : Cadangan kerugian penurunan nilai (105.572) (52.507)
891.394 485.805
JUMLAH ASET 201.448.392 209.169.704
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 71.606 59.045
Bagi hasil yang belum dibagikan 21.591 18.996
Simpanan nasabah
Pihak ketiga 97.793.480 103.942.403
Pihak berelasi 484.276 1.080.884
Beban bunga yang masih harus dibayar 179.647 145.624
98.457.403 105.168.911
Simpanan dari bank-bank lain
Pihak ketiga 1.253.579 18.779
Pihak berelasi 9.561.059 147.352
Beban bunga yang masih harus dibayar 7.483 -
10.822.121 166.131
Liabilitas derivatif
Pihak ketiga 1.014.819 1.323.645
Pihak berelasi 57.285 124.091
1.072.104 1.447.736
Liabilitas akseptasi
Pihak ketiga 2.160.250 2.157.596
Pihak berelasi 163.383 199.232
2.323.633 2.356.828
Utang Pajak
Pajak penghasilan badan 107.880 44.342
Pajak lain-lain 130.038 128.934
237.918 173.276
Efek-efek yang diterbitkan
Utang Obligasi 200.569 200.134
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.514 1.514
202.083 201.648
38
Page 61
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 12.682.950 7.663.850
Pihak berelasi 18.569.798 37.257.744
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (48.251) (9.988)
Beban bunga yang masih harus dibayarkan 151.020 155.802
31.355.517 45.067.408
Akrual 478.981 453.992
Pinjaman subordinasi 3.079.400 3.113.500
Beban bunga yang masih harus dibayar 10.960 12.078
3.090.360 3.125.578
Liabilitas imbalan kerja karyawan
Imbalan kerja jangka pendek 511.188 443.476
Imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya 170.105 64.228
681.293 507.704
Liabilitas sewa 353.990 425.887
Liabilitas lain-lain 1.075.508 740.279
JUMLAH LIABILITAS 150.244.468 159.913.419
DANA SYIRKAH TEMPORER
Bukan Bank
Tabungan Mudharabah
Pihak ketiga 887.890 763.070
Pihak berelasi 2.064 596
889.954 763.666
Deposito Mudharabah
Pihak ketiga 8.997.932 9.043.060
Pihak berelasi 32.934 36.535
9.030.866 9.079.595
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9.920.820 9.843.261
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Modal dasar Rp 300.000 terdiri dari 15.000.000.000 saham dengan
nilai nominal Rp 20 (nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 8.149.106.869 saham 162.982 162.982
Tambahan modal disetor 11.162.238 11.160.647
Cadangan revaluasi aset tetap 954.224 874.452
Cadangan nilai wajar – bersih 2.906 (7.704)
Transaksi dengan kepentingan non-pengendali (24.267) (24.267)
Saldo laba
- Dicadangkan 32.596 32.596
- Belum dicadangkan 26.369.641 24.702.316
Komponen ekuitas lainnya 260.801 260.801
Saham treasuri (254.695) (255.147)
38.666.426 36.906.676
Kepentingan non-pengendali 2.616.678 2.506.348
JUMLAH EKUITAS 41.283.104 39.413.024
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, DAN EKUITAS 201.448.392 209.169.704
39
Page 62
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Tahun Berakhir 31 Desember
2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 13.069.491 10.525.856
Pendapatan syariah 5.746.182 5.373.790
18.815.673 15.899.646
Beban bunga (6.285.177) (3.876.891)
Beban syariah (486.443) (344.440)
(6.771.610) (4.221.331)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH BERSIH 12.044.063 11.678.315
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan operasional lainnya 1.423.949 1.228.130
Keuntungan dari selisih kurs dan transaksi derivatif bersih 649.494 784.485
2.073.443 2.012.615
Beban operasional lainnya:
Beban kepegawaian (3.756.478) (3.403.319)
Beban umum dan administrasi (3.273.766) (3.272.015)
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.049.919) (1.840.167)
Beban operasional lainnya (576.308) (517.753)
(10.656.471) (9.033.254)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 3.461.035 4.657.676
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Pendapatan non-operasional 10.053 10.020
Beban non-operasional (13.406) (10.377)
(3.353) (357)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 3.457.682 4.657.319
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (775.198) (1.027.755)
LABA BERSIH 2.682.484 3.629.564
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap 79.772 -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan (92.262) (37.209)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi 20.204 8.186
7.714 (29.023)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
(kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan
nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 13.663 (160.999)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (2.999) 35.420
10.634 (125.579)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERHALAN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 18.348 (154.602)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN, SETELAH
PAJAK 2.700.832 3.474.962
40
Page 63
(Dalam jutaan Rupiah)
Tahun Berakhir 31 Desember
2023 2022
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik entitas induk 2.358.334 3.095.701
Kepentingan non-pengendali 324.150 533.863
2.682.484 3.629.564
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA
Pemilik entitas induk 2.376.847 2.939.728
Kepentingan non-pengendali 323.985 535.234
2.700.832 3.474.962
LABA BERSIH PER SAHAM (NILAI PENUH)
Dasar 293 384
Dilusian 293 384
DIVIDEN PER SAHAM - 76,8
3. Rasio-Rasio Penting
31 Desember
2023 2022
PERMODALAN
Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan memperhitungkan risiko
30,31% 27,42%
kredit & operasional
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional dan
29,90% 27,29%
pasar
KUALITAS ASET
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 0,68% 0,68%
Aset produktif bermasalah dan aset non-produktif bermasalah
0,68% 0,68%
terhadap total aset produktif dan aset non-produktif
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 2,46% 1,85%
RENTABILITAS
Return on Asset (ROA) 1,73% 2,36%
Return on Equity (ROE) 6,54% 9,15%
Net Interest Margin (NIM) 6,45% 6,32%
Total liabilitas terhadap total ekuitas (x) 3,88 4,31
Total liabilitas terhadap total aset (x) 0,80 0,81
TINGKAT EFISIENSI
Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 83,72% 75,05%
Cost to Income Ratio (CIR) 52,69% 49,79%
KUALITAS KREDIT
Non Performing Loan (NPL) – kotor 1,36% 1,43%
NPL – bersih 0,40% 0,44%
41
Page 64
31 Desember
2023 2022
LIKUIDITAS
Loan to Deposit Ratio (LDR) 142,68% 126,66%
KEPATUHAN
Persentase pelanggaran BMPK 0,00% 0,00%
Giro Wajib Minimum (GWM) Perseroan
Rupiah
GWM Primer 8,30% 8,20%
GWM PLM 9,49% 10,91%
Mata Uang Asing
GWM Mata Uang Asing 4,02% 4,02%
GWM Perusahaan Anak
Rupiah
GWM Total 5,54% 5,77%
Posisi Devisa Neto (PDN) Perseroan 0,52% 0,33%
42
Page 65
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting”
dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam
Prospektus ini. Informasi keuangan yang disajikan berikut bersumber dari laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari
laporan keuangan Perseroan, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International Limited)
berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya tanggal 22 Februari 2024 dan 24 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1212), yang diterbitkan kembali tertanggal 8 Mei 2024
Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang (forward
looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan dengan peristiwa dan kinerja keuangan di
masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan
pada Bab VI mengenai Faktor Risiko.
1. Faktor yang Memengaruhi Kondisi Keuangan dan Hasil Operasional Perseroan
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Grup meliputi:
Kondisi Umum Perekonomian
Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (“OECD”’), dampak penuh terhadap output dari
pengetatan kebijakan moneter yang cepat dan tersinkronisasi sejak awal tahun 2022 kemungkinan besar akan terjadi pada
tahun 2023 dan 2024, khususnya pada investasi swasta. Dengan adanya inflasi yang tetap tinggi, suku bunga diekspektasi
untuk tetap tinggi, serta posisi berbagai negara untuk mempertahankan sikap fiskal yang ketat untuk meringankan beban utang
yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Oleh karena itu, OECD memproyeksikan pertumbuhan global berada pada angka
3,0% pada tahun 2023 dan terus menurun menjadi 2,7% pada tahun 2024, karena inflasi inti yang masih tinggi dan risiko-
risiko penurunan yang terus berlanjut. Pemulihan global yang lemah ini mencerminkan asumsi penurunan harga energi, serta
pertumbuhan yang berasal dari negara-negara emerging market dan perekonomian Republik Rakyat Cina (RRC).
Perekonomian global sendiri telah membaik, dimana harga energi yang lebih rendah telah menurunkan inflasi umum di banyak
negara dan mengurangi beban anggaran rumah tangga. Sebagai dampaknya, sentimen bisnis dan konsumen mulai meningkat
kembali. Demikian pula dengan tekanan terhadap rantai pasokan, permintaan yang banyak juga dipandang sebagai pemicu
tingginya inflasi. Meskipun demikian, selama beberapa waktu, inflasi yang mendasarinya secara konsisten lebih tinggi dan
lebih susah turun dari perkiraan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam menilai kapan tekanan inflasi dapat kembali ke tingkat
yang ditargetkan. Dengan perkembangan tersebut, inflasi diperkirakan akan melambat secara bertahap pada tahun 2023 dan
2024, dan diperkirakan akan tetap berada di atas target bank sentral di sebagian besar negara.
Menghadapi inflasi yang tetap tinggi, banyak negara melanjutkan penerapan kebijakan moneter yang ketat dengan harapan
bahwa pengetatan kebijakan akan memungkinkan inflasi inti secara bertahap kembali ke tingkat sasarannya. Oleh karena itu,
kebijakan moneter diperkirakan akan tetap restriktif hingga terdapat tanda-tanda jelas yang mendasarinya dan tekanan inflasi
telah diturunkan ke tingkat yang memadai. Pada tahun 2023, kebijakan suku bunga tampaknya berada pada atau mendekati
puncaknya di sebagian besar negara, termasuk Amerika Serikat dan kawasan Eropa, dengan kebijaksanaan kebijakan lebih
lanjut sangat bergantung pada data ekonomi yang baru dirilis pada tingkat yang memadai berbasis ad-hoc. Hal ini melibatkan
data seperti indikator Purchase Managers Index (“PMI”) dan pesanan baru di bidang manufaktur, serta pasar tenaga kerja,
tingkat pengangguran dan lain-lain.
43
Page 66
Walaupun situasi relatif terkontrol, masih terdapat downside risks, karena ketidakpastian mengenai kekuatan dan dampak
kebijakan moneter, serta tetap stabilnya inflasi yang masih menjadi kekhawatiran utama. Persistensi inflasi memerlukan
pengetatan kebijakan tambahan yang mungkin menunjukan kerentanan keuangan melalui penilaian ulang secara tiba-tiba
terhadap risiko likuiditas, jangka waktu dan kredit. Ketegangan politik global dan konflik antar negara juga telah berpengaruh
terhadap pasokan dan harga komoditas pada tahun 2023. Situasi politik global yang masih berkelanjutan juga dapat berpotensi
mempengaruhi perekonomian Indonesia di tahun 2024. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa konflik tersebut dapat
berdampak lebih lanjut ke berbagai negara lainya. Meskipun saat ini eskalasi terlihat dari dukungan negara-negara lain di
seluruh dunia seperti Amerika Serikat dan Eropa, terdapat juga risiko keterlibatan negara-negara Timur Tengah lainnya yang
berpotensi memicu kembali tekanan inflasi dan mempengaruhi pasar energi global.
Federal Reserve Amerika Serikat terus mempertahankan posisi mereka untuk menaikkan suku bunga secara agresif untuk
meredam inflasi. Sejauh ini, mereka telah menaikkan suku bunga Federal Funds sebesar 1% pada tahun 2023. Meskipun
kenaikan ini tidak seagresif tahun sebelumnya pada tahun 2022, suku bunga Federal Funds terus meningkat dari kisaran
antara 4,25% – 4,50% hingga kisaran 5,25% – 5,50% pada tahun 2023. Diyakini bahwa suku bunga acuan Federal Reserve
Amerika Serikat masih dapat dinaikkan sekali lagi pada tahun 2023 ke level tertinggi di 5,50% – 5,75%. Namun, dengan
perekonomian Amerika Serikat yang terus bertumbuh pada tingkat tren yang diperkirakan sekitar 1,80%, bahkan di kalangan
pembuat kebijakan Federal Reserve Amerika Serikat, perkiraan Pendapatan Domestik Bruto ("PDB") rata-rata untuk tahun
2023 adalah 2,10%, Federal Funds Rate diperkirakan akan turun menjadi 5,1% pada akhir tahun 2024 dan 3,9% pada akhir
tahun 2025. Ukuran utama inflasi bank sentral juga diproyeksikan turun menjadi 3,3% pada akhir tahun 2023, 2,5% pada tahun
2024 dan 2,2% pada akhir tahun 2025. Mengikuti perhitungan ini, Federal Reserve Amerika Serikat memperkirakan inflasi
akan kembali ke target 2% pada tahun 2026.
Menurut Asian Development Bank ("ADB"), perekonomian Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 5,0% pada tahun
2023 dan tetap berada di 5,0% pada tahun 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan karena Indonesia terlihat memiliki
kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, serta menjaga sektor keuangan yang stabil, serta posisi eksternal yang kuat.
Meskipun kegiatan perbankan dan neraca perdagangan mengalami penurunan yang disebabkan oleh penurunan harga
komoditas dan penurunan ekspor barang, cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah diperkirakan akan tetap stabil. Permintaan
dalam negeri juga mendorong pertumbuhan dan mendukung pertumbuhan PDB. Selain itu, inflasi mereda lebih cepat dari
perkiraan, dengan rata-rata laju inflasi Indonesia diperkirakan sebesar 3,6% pada tahun 2023 dan 3% pada tahun 2024.
Pesatnya penurunan laju inflasi ini juga tercermin dari data inflasi terkini yang menunjukkan pada bulan September 2023,
Indonesia mencatat tingkat inflasi tahunan sebesar 2,28% secara Year on Year ("YoY"), masih berada dalam kisaran target
Bank Indonesia sebesar 2% hingga 4%. Defisit fiskal juga diperkirakan akan tetap berada di bawah batas atas pada tahun
2023 dan 2024, yang diproyeksikan oleh ADB mencapai 2,30% dari PDB pada tahun 2023, dan 2,29% dari PDB pada tahun
2024. Meskipun secara global, suku bunga telah meningkat, Bank Indonesia telah mempertahankan suku bunga kebijakan
pada angka 5,75% untuk sebagian besar tahun 2023, walaupun Bank Indonesia juga telah memutuskan untuk menaikkan
suku bunga acuan ke 6% di bulan Oktober 2023 untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, dan memberi sinyal untuk
melakukan pengetatan lebih lanjut jika diperlukan. Meskipun demikian, inflasi telah ditekan dengan tetap menjaganya stabilitas
perekonomian. Dalam kondisi ini, risiko-risiko negatif terhadap Indonesia sebagian besar berasal dari faktor eksternal, dengan
dampak dari peristiwa-peristiwa seperti kenaikan suku bunga Amerika Serikat dan lemahnya permintaan dari RRC yang
mungkin membuat Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal; meskipun peluang dan risiko yang ditimbulkan oleh
pemilihan presiden mendatang pada tahun 2024 juga ada. Walaupun demikian, strategi diversifikasi Indonesia yang fokus
pada kegiatan hilir komoditas mentah seperti nikel, dan permintaan domestik Indonesia yang kuat terus menopang
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di Indonesia.
Kondisi Bank yang Sehat
Rasio Kecukupan Modal (CAR)
Grup mencatat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level yang kuat. Posisi rasio kecukupan modal
Grup pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 30,31% dan 27,42%. Posisi CAR
Grup berada diatas ketentuan yang ditetapkan oleh OJK yaitu sebesar 9%-10% sesuai dengan profil risiko Grup.
Kualitas Aset
Grup senantiasa berkomitmen menjaga kualitas kredit. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 rasio NPL –
kotor masing-masing sebesar 1,36% dan 1,43%, relatif lebih rendah dibanding rata-rata industri yang tercatat sebesar 2,19%
pada akhir Desember 2023.
44
Page 67
Rentabilitas
Di tahun 2023, Grup mencatat pertumbuhan positif dengan meningkatnya pendapatan bunga yang tumbuh sebesar 18% YoY,
sementara pendapatan bunga bersih tercatat sebesar Rp 12,04 triliun, atau naik 3%, di tengah kenaikan suku bunga.
Grup memutuskan untuk menambah pencadangan kredit yang juga sebagai bentuk antisipasi berakhirnya POJK relaksasi
kredit restrukturisasi pada 31 Maret 2024. Melalui penambahan pencadangan ini, biaya kredit meningkat sebesar Rp 1,21
triliun. Kebijakan itu mempengaruhi laba bersih setelah pajak Grup (konsolidasi) yang diatribusikan kepada pemilik entitas
induk, sehingga lebih rendah 23,8% dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 2,36 triliun.
Marjin pendapatan bunga bersih/Net Interest Margin (NIM) merupakan pendapatan bunga - bersih dibagi dengan rata-rata
saldo aset produktif yang menghasilkan bunga (interest earning assets). Marjin pendapatan bunga bersih pada tanggal 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 6,45% dan 6,32%.
Rasio imbal hasil aset/Return on Asset (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
sebelum pajak dari aset yang dimiliki. Rasio imbal hasil aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-
masing sebesar 1,73% dan 2,36%.
Rasio imbal hasil ekuitas/Return on Equity (ROE) digunakan untuk mengukur kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
setelah pajak dari ekuitas yang dimiliki. Rasio imbal hasil ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
masing-masing sebesar 6,54% dan 9,15%.
Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) adalah rasio untuk mengukur tingkat efisiensi Grup. Rasio
BOPO pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 83,72% dan 75,05%,. Perseroan
terus berupaya untuk melakukan efisiensi dalam segala bidang, sehingga investasi-investasi yang dilakukan ditujukan untuk
meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses bisnis.
2. Kebijakan Akuntansi Penting
Berikut ini adalah standar dan interpretasi standar yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2023, memiliki pengaruh atas laporan
keuangan konsolidasian Grup, dan mungkin akan membutuhkan penerapan secara retrospektif sebagaimana diatur dalam
PSAK 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan”:
Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Akuntansi”
Amandemen PSAK 25 “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait: Definisi
Estimasi Akuntansi”
Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan tentang: Pajak Tangguhan: Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
Transaksi Tunggal”
Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan tentang: Reformasi Pajak Internasional – Modal Pilar Dua”
Penerapan standar akuntansi yang disebutkan di atas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
Terkait Amandemen PSAK 46 “Pajak Tangguhan terkait aset dan liabilitas yang timbul dari transaksi Tunggal”, Bank mengakui
aset pajak tangguhan tersendiri sehubungan dengan liabilitas sewa dan kewajiban pajak tangguhan sehubungan dengan aset
hak guna nya. Namun, tidak ada dampak pada laporan posisi keuangan konsolidasian karena saldo memenuhi syarat untuk
saling hapus sesuai PSAK 46. Lihat catatan 13f atas Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2023 untuk mengetahui
dampak penerapan amandemen tersebut.
3. Kebijakan Pemerintah
Perubahan kebijakan Pemerintah dalam sektor keuangan dan perbankan dapat mempengaruhi kinerja Perseroan secara
umum. Perseroan senantiasa menyesuaikan kegiatan usahanya dengan perubahan peraturan dan kebijakan terbaru. Sebagai
penyesuaian terhadap perubahan peraturan terkini, Perseroan telah melakukan penyesuaian aktivitas bisnis sebagaimana
diatur didalam POJK No. 13/POJK.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Terkait dengan Peraturan Bank
Indonesia No.20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank
45
Page 68
Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah juncto Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank
Indonesia (PADG) No.20/10/PADG/2018 tanggal 31 Mei 2018 sebagaimana diubah dengan PADG No.21/14/PADG/2019
tanggal 26 Juni 2019, per 31 Desember 2019 Perseroan telah melakukan penyesuaian terkait GWM dalam Rupiah yang
ditetapkan sebesar rata-rata 6,00% dari DPK Bank Umum Konvensional dalam Rupiah selama periode laporan tertentu, yang
wajib dipenuhi sebagai berikut:
a. secara harian sebesar 3,00%; dan
b. secara rata-rata sebesar 3,00%.
Peraturan Bank Indonesia No.21/1/ PBI/2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang Utang Luar Negeri (ULN) Bank dan Kewajiban
Bank Lainnya Dalam Valuta Asing, di mana PBI ini terbit dalam rangka memperhatikan prinsip kehatihatian sehingga dapat
memitigasi berbagai risiko yang dapat timbul, agar tidak menimbulkan kerentanan terhadap sektor eksternal Indonesia. Selain
itu, pengaturan mengenai ULN Bank dan kewajiban Bank lainnya dalam valuta asing perlu selaras dengan perkembangan
berbagai produk dan kegiatan perbankan terkini. Dalam hal ini, Perseroan telah melakukan penyesuaian ketentuan internal
sesuai dengan PBI yang berlaku. Terhadap adanya Peraturan Bank Indonesia No.21/12/PBI/2019 tanggal 25 November 2019
tentang Perubahan atas PBI No.20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas
Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, Perseroan telah melakukan
penyesuaian terhadap kriteria pemenuhan giro RIM dan laporan RIM secara harian serta melakukan penyesuaian peraturan
internal.
4. Kinerja Keuangan
Analisis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
ASET
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
ASET
Kas 1.428.683 1.747.461
Giro pada Bank Indonesia 9.276.598 10.215.350
Giro pada bank-bank lain
Pihak ketiga 500.326 1.549.854
Pihak berelasi 462.061 639.707
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (158) (415)
962.229 2.189.146
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain 8.961.654 21.885.214
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 2.624 2.851
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai - (171)
8.964.278 21.887.894
Efek-efek
Pihak ketiga 17.038.501 18.650.367
Pihak berelasi - 185.510
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 225.855 214.812
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (799) (999)
17.263.557 19.049.690
Tagihan derivatif
Pihak ketiga 636.924 1.131.664
Pihak berelasi 496.225 615.160
1.133.149 1.746.824
Tagihan akseptasi 3.289.757 3.069.854
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (8.637) (4.495)
3.281.120 3.065.359
46
Page 69
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Pinjaman yang diberikan
Pihak ketiga 141.400.072 132.208.660
Pihak berelasi 3.773.364 2.387.393
Pembiayaan/piutang syariah:
Pihak ketiga 11.387.861 11.527.463
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 1.097.796 878.534
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (4.618.047) (3.579.119)
153.041.046 143.422.931
Penyertaan saham
Pihak ketiga 80.086 80.973
Pihak berelasi 22.500 22.500
102.586 103.473
Beban dibayar dimuka 1.184.067 1.465.142
Klaim pengembalian pajak 67.337 50.357
Aset pajak tangguhan 715.152 545.029
Aset tetap 5.040.250 5.109.182
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (2.992.438) (2.990.677)
2.047.812 2.118.505
Aset takberwujud dan goodwill 3.541.155 3.237.937
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (2.451.771) (2.161.199)
1.089.384 1.076.738
Aset lain-lain 996.966 538.312
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (105.572) (52.507)
891.394 485.805
JUMLAH ASET 201.448.392 209.169.704
Jumlah Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Pada tahun 2023, aset yang dibukukan Grup mencapai Rp 201.448.392 juta, lebih rendah 3,7% dibandingkan tahun 2022
yang sebesar Rp 209.169.704 juta. Penurunan aset tersebut terutama disebabkan oleh karena optimisasi dan diversifikasi
pendanaan yang di jalankan oleh Grup ditengah meningkatnya suku bunga. Optimisasi ini dijalankan dengan tetap
memperhitungkan jumlah dana yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan kredit. Pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah mencapai Rp 156.561.297 juta, tumbuh 7,1% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 146.123.516 juta.
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain turun sebesar Rp 12.923.560 juta (59,1%), dimana ruang yang
ada di penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain digunakan untuk mendukung pertumbuhan kredit, serta menjaga
rasio likuiditas dan pendanaan tetap sehat.
47
Page 70
Pinjaman yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Syariah
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Grup mengelompokkan nasabah di lini usaha kredit menjadi 2 (dua) segmen: pertama growing business yang mencakup
korporasi dan komersial, pembiayaan syariah, UKM, Jenius dan Joint finance; dan kedua transforming business yang
mencakup retail lending dan mikro. Hingga tahun 2023, total kredit yang disalurkan Bank mencapai Rp 156.561.297 juta, lebih
tinggi 7,1% dibandingkan posisi tahun 2022 yang sebesar Rp 146.123.516 juta. Peningkatan kredit terutama didorong oleh
peningkatan pada segmen korporasi dan komersial sebesar 7,6% dibandingkan posisi tahun 2022, diikuti oleh segmen UKM,
Jenius, dan Joint Finance yang masing-masing naik 17,7%, 131,1%, dan 681,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi
segmentasi, sebagian besar realisasi pendanaan diserap oleh segmen growing business yang mencapai Rp 132.735.400 juta
atau 84,8% dari total kredit. Kredit kepada korporasi dan komersial merupakan komponen utama dalam segmen tersebut,
yang pada tahun 2023 nilainya Rp 104.904.359 juta atau 79,0% dari total kredit di segmen growing business.
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 71.606 59.045
Bagi hasil yang belum dibagikan 21.951 18.996
Simpanan nasabah
Pihak ketiga 97.793.480 103.942.403
Pihak berelasi 484.276 1.080.884
Beban bunga yang masih harus dibayar 179.647 145.624
98.457.403 105.168.911
Simpanan dari bank-bank lain
Pihak ketiga 1.253.579 18.779
Pihak berelasi 9.561.059 147.352
Beban bunga yang masih harus dibayar 7.483 -
10.822.121 166.131
Liabilitas derivatif
Pihak ketiga 1.014.819 1.323.645
Pihak berelasi 57.285 124.091
1.072.104 1.447.736
Liabilitas akseptasi
Pihak ketiga 2.160.250 2.157.596
Pihak berelasi 163.383 199.232
2.323.633 2.356.828
Utang Pajak
Pajak penghasilan badan 107.880 44.342
Pajak lain-lain 130.038 128.934
237.918 173.276
Efek-efek yang diterbitkan
Utang Obligasi 200.569 200.134
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.514 1.514
202.083 201.648
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 12.682.950 7.663.850
Pihak berelasi 18.569.798 37.257.744
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (48.251) (9.988)
Beban bunga yang masih harus dibayarkan 151.020 155.802
31.355.517 45.067.408
Akrual 478.981 453.992
Pinjaman subordinasi 3.079.400 3.113.500
Beban bunga yang masih harus dibayar 10.960 12.078
3.090.360 3.125.578
48
Page 71
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Liabilitas imbalan kerja karyawan
Imbalan kerja jangka pendek 511.188 443.476
Imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya 170.105 64.228
681.293 507.704
Liabilitas sewa 353.990 425.887
Liabilitas lain-lain 1.075.508 740.279
JUMLAH LIABILITAS 150.244.468 159.913.419
DANA SYIRKAH TEMPORER
Bukan Bank
Tabungan mudharabah
Pihak ketiga 887.890 763.070
Pihak berelasi 2.064 596
889.954 763.666
Deposito mudharabah
Pihak ketiga 8.997.932 9.043.060
Pihak berelasi 32.934 36.535
9.030.866 9.079.595
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9.920.820 9.843.261
Jumlah Liabilitas
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Total liabilitas (termasuk Dana Syirkah Temporer) Grup pada tahun 2023 tercatat mencapai Rp 160.165.288 juta, mengalami
penurunan 5,7% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 169.756.680 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan pinjaman yang diterima sebesar 30,5% serta penurunan pada simpanan nasabah (termasuk Dana Syirkah
Temporer) sebesar 5,8%. Pada tahun 2023, Bank melakukan pembayaran pinjaman luar negeri dari SMBC dalam rangka
optimalisasi biaya dana dan pendapatan bunga bersih dengan tetap menjaga likuiditas dan pendanaan yang kuat.
Simpanan Nasabah
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Total simpanan nasabah (termasuk dana syirkah temporer) menurun 5,8%, dari Rp 114.866.548 juta di tahun 2022 menjadi
Rp 108.198.576 juta pada tahun 2023. Penurunan ini merupakan upaya untuk optimilisasi biaya dana sebagai respon atas
kenaikan tingkat suku bunga. Penurunan disebabkan oleh penurunan saldo Deposito sebesar 14,3%. Sementara saldo CASA
(Current Account and Saving Account) mengalami peningkatan sebesar 10,0%, terutama dari nasabah korporasi dan Jenius,
sehingga pada akhir Desember 2023 rasio CASA mencapai 40,8%, meningkat dari 35,0% pada akhir Desember 2022.
Sebagian besar dana nasabah Bank dalam bentuk deposito, yang pada tahun 2023 nilainya mencapai Rp 64.011.076 juta
atau 59,2% terhadap total simpanan. Sedangkan simpanan dalam bentuk giro 24,6% dan tabungan 16,2%.
Simpanan dari Bank Lain
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Pada 31 Desember 2023, jumlah simpanan dari bank lain tercatat sebesar Rp 10.814.638 juta, meningkat dibandingkan posisi
31 Desember 2022 yang sebesar Rp 166.131 juta. Peningkatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung likuiditas dan
kenaikan pinjaman yang diberikan pada akhir tahun.
Surat Berharga yang diterbitkan
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Saldo Surat Berharga yang diterbitkan pada posisi 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 tercatat sebesar masing-masing
Rp 200.569 juta dan Rp 200.134 juta.
49
Page 72
Pinjaman yang diterima
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Hingga akhir Desember 2023, pinjaman yang diterima Bank mencapai Rp 31.204.497 juta, lebih rendah 30,5% dibandingkan
tahun 2022 yang sebesar Rp 44.911.606 juta. Penurunan terutama disebabkan oleh pembayaran pinjaman luar negeri dari
SMBC dalam rangka optimalisasi biaya dana dan pendapatan bunga bersih dengan tetap menjaga likuiditas dan pendanaan
yang kuat.
Pinjaman Subordinasi
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Pinjaman Subordinasi pada posisi 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 tercatat sebesar masing-masing
Rp 3.079.400 juta dan Rp 3.113.500 juta.
EKUITAS
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Modal dasar Rp 300.000 terdiri dari 15.000.000.000 saham dengan nilai
nominal Rp20 (nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 8.149.106.869 saham 162.982 162.982
Tambahan modal disetor 11.162.238 11.160.647
Cadangan revaluasi aset tetap 954.224 874.452
Cadangan nilai wajar – bersih 2.906 (7.704)
Transaksi dengan kepentingan non-pengendali (24.267) (24.267)
Saldo laba
- Dicadangkan 32.596 32.596
- Belum dicadangkan 26.369.641 24.702.316
Komponen ekuitas lainnya 260.801 260.801
Saham treasuri (254.695) (255.147)
38.666.426 36.906.676
Kepentingan non-pengendali 2.616.678 2.506.348
JUMLAH EKUITAS 41.283.104 39.413.024
Jumlah Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Komponen ekuitas terdiri atas modal saham, tambahan modal disetor, Cadangan revaluasi aset tetap, dan lain-lain. Hingga
berakhirnya tahun buku 2023, total ekuitas Bank mencapai Rp 41.283.104 juta, naik 4,7% dibandingkan posisi tahun 2022
yang sebesar Rp 39.413.024 juta. Komponen ekuitas yang mengalami kenaikan, antara lain saldo laba dan kepentingan
non-pengendali.
50
Page 73
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PENDAPATAN, BEBAN DAN LABA TAHUN BERJALAN
(Dalam jutaan Rupiah)
Tahun Berakhir 31 Desember
2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 13.069.491 10.525.856
Pendapatan syariah 5.746.182 5.373.790
18.815.673 15.899.646
Beban bunga (6.285.177) (3.876.891)
Beban syariah (486.433) (344.440)
(6.771.610) (4.221.331)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH BERSIH 12.044.063 11.678.315
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan operasional lainnya 1.423.949 1.228.130
Keuntungan dari selisih kurs dan transaksi derivatif bersih 649.494 784.485
2.073.443 2.012.615
Beban operasional lainnya:
Beban kepegawaian (3.756.478) (3.403.319)
Beban umum dan administrasi (3.273.766) (3.272.015)
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.049.919) (1.840.167)
Beban operasional lainnya (576.308) (517.753)
(10.656.471) (9.033.254)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 3.461.035 4.657.676
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Pendapatan non-operasional 10.053 10.020
Beban non-operasional (13.406) (10.377)
(3.353) (357)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 3.457.682 4.657.319
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (775.198) (1.027.755)
LABA BERSIH 2.682.484 3.629.564
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap 79.772 -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan (92.262) (37.209)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi 20.204 8.186
7.714 (29.023)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
(Keuntungan) kerugian yang belum direalisasi atas perubahan
nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 13.633 (160.999)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (2.999) 35.420
10.634 (125.579)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 18.348 (154.602)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN,
SETELAH PAJAK 2.700.832 3.474.962
51
Page 74
(Dalam jutaan Rupiah)
Tahun Berakhir 31 Desember
2023 2022
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik entitas induk 2.358.334 3.095.701
Kepentingan non-pengendali 324.150 533.863
2.682.484 3.629.564
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA
Pemilik entitas induk 2.376.847 2.939.728
Kepentingan non-pengendali 323.985 535.234
2.700.832 3.474.962
LABA BERSIH PER SAHAM (NILAI PENUH)
Dasar 293 384
Dilusian 293 384
Pendapatan Bunga dan Syariah
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Grup mencatatkan kenaikan pendapatan bunga dan syariah sebesar Rp 2.916.027 juta menjadi Rp 18.815.673 juta dari
sebelumnya Rp 15.899.646 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada pendapatan bunga dari pihak ketiga
yang didominasi oleh pinjaman yang diberikan sesuai dengan pertumbuhan kredit terutama di segmen korporasi dan
komersial, segmen SME dan pembiayaan syariah.
Beban Bunga dan Syariah
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Grup mencatatkan kenaikan beban bunga dan syariah sebesar Rp 2.550.279 juta menjadi Rp 6.771.610 juta dari sebelumnya
Rp 4.221.331 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya biaya dana sejalan dengan tren kenaikan suku bunga dan
meningkatnya simpanan nasabah terutama deposito.
Pendapatan Bunga dan Syariah - Bersih
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Secara keseluruhan, pendapatan bunga bersih mencapai Rp 12.044.063 juta, mengalami kenaikan sebesar 3,1% yoy
dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang sejalan dengan peningkatan pendapatan bunga dan syariah yang lebih tinggi
dibandingkan beban bunga dan syariah.
Pendapatan Operasional - bersih
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Grup memutuskan untuk menambah pencadangan kredit yang juga sebagai bentuk antisipasi berakhirnya POJK relaksasi
kredit restrukturisasi pada 31 Maret 2024. Melalui penambahan pencadangan ini, biaya kredit meningkat sebesar Rp 1,21
triliun. Kebijakan itu mempengaruhi pendapatan operasional – bersih, sehingga menurun sebesar Rp 1.196.641 juta menjadi
Rp 3.461.035 juta dari sebelumnya Rp 4.657.676 juta. Selain itu terjadi peningkatan di beban kepegawaian sebesar
Rp 353.159 juta atau sebesar 10,4%. Peningkatan beban kepegawaian dikarenakan oleh kenaikan inflasi dan penyesuian
penghasilan karyawan.
52
Page 75
Laba Bersih Periode/ Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Grup mencatatkan penurunan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 947.080 juta atau 26,1% menjadi Rp 2.682.484 juta
dari sebelumnya Rp 3.629.564. juta. Hal ini terjadi sehubungan dengan penurunan pendapatan operasional – bersih yang
disebabkan adanya peningkatan di beban operasional yang disebabkan karena kenaikan biaya kepegawaian untuk
penyesuaian tahunan dan kenaikan beban cadangan kerugian penurunan nilai.
Laba Komprehensif Periode/ Tahun Berjalan Setelah Pajak
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Grup mencatatkan penurunan laba komprehensif tahun berjalan setelah pajak sebesar 22,3% menjadi Rp 2.700.832 juta dari
sebelumnya Rp 3.474.962 juta. Hal ini terjadi karena penurunan laba bersih tahun berjalan yang di off-set dengan kenaikan
penghasilan komprehensif lainnya setelah pajak yang sebesar Rp 172.950 juta atau 111,9%
Arus Kas
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas ke dalam aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan.
Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi dikontribusi oleh pendapatan bunga dan pendapatan syariah sedangkan untuk
arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi sebagian besar digunakan untuk pembayaran bunga, pembayaran bagi hasil
syariah, pembayaran tenaga kerja dan pembayaran untuk beban operasional lainnya. Arus kas dari aktivitas operasi juga
dipengaruhi oleh adanya kenaikan dan penurunan dalam aset dan liabilitas operasional seperti pinjaman yang diberikan,
pembiayaan/piutang syariah, simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain.
Pada periode 31 Desember 2023, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi menjadi Rp 2.397.197 juta dari
sebelumnya Rp 4.416.068 juta pada periode 31 Desember 2022.
Arus kas terkait dengan aktivitas pendanaan pada Perseroan sebagian besar dipengaruhi oleh adanya pembayaran angsuran
dan pelunasan pinjaman yang diterima, penerimaan pinjaman yang diterima dan pembayaran dividen. Pada periode
31 Desember 2023, arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan menjadi Rp 13.887.114 juta
Tabel di bawah ini menampilkan data historis mengenai arus kas Perseroan dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Tahun Berakhir 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (2.397.197) (4.416.068)
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas investasi 394.010 3.151.992
Arus kas bersih (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas pendanaan (13.887.114) 9.056.776
(Penurunan) Kenaikan bersih kas dan setara kas (15.890.301) 7.792.700
Dampak Perubahan Selisih Kurs terhadap Kas dan Setara Kas (14.462) 3.376
Saldo Kas dan Setara Kas Awal Tahun 39.377.753 31.581.677
Saldo Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 23.472.990 39.377.753
Arus kas dari aktivitas operasi
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Kas bersih yang digunakan dari aktivitas operasi pada tahun 2023 tercatat minus Rp 2,4 triliun, lebih besar 45,7%
dibandingkan kas yang digunakan selama tahun 2022 yaitu Rp 4,4 triliun.
53
Page 76
Arus kas dari aktivitas investasi
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi pada tahun 2023 mencapai Rp 0,4 triliun, lebih rendah 87,5% dibandingkan
tahun 2022 yang sebesar Rp 3,2 triliun
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022
Kas bersih yang digunakan dari aktivitas pendanaan pada tahun 2023 tercatat Rp 13,9 triliun, menurun 253,3% dibandingkan tahun
2022 dimana Perseroan sebaliknya memperoleh arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 9,1 triliun
5. Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup mendapatkan likuiditas dari berbagai sumber. Sumber likuiditas internal Grup
berasal dari, antara lain internal kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional dan cadangan likuiditas dalam bentuk
instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan obligasi Pemerintah serta penempatan pada bank lain.
Sedangkan sumber eksternal berasal dari simpanan nasabah, pinjaman dari pemegang saham utama (SMBC) baik jangka
panjang maupun jangka pendek, pinjaman bilateral dengan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya yaitu IFC, dan
BCA serta surat berharga yang diterbitkan.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Grup memiliki fasilitas utang yang belum ditarik sebesar Rp 40.326.914 juta. Dengan
mempertimbangkan sumber daya keuangan Grup dari sumber-sumber tersebut, maka Grup berkeyakinan bahwa Grup
memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan operasional dan rencana belanja modal Grup.
Akan tetapi jika terdapat kondisi stress seperti halnya yang sudah Grup sampaikan dalam Dokumen Rencana Aksi yang
sudah disetujui oleh Pemegang Saham, maka beberapa langkah berikut dapat diambil yaitu memanfaatkan pendanaan dari
SMBC Grup, menghentikan pencairan kredit, mengumpulkan pendanaan dari dana pihak ketiga, menerbitkan instrumen
utang dan lain-lainnya.
6. Segmen Operasi Grup
Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan laporan internal yang disiapkan untuk Direksi Perseroan, yang bertindak sebagai
pengambil keputusan operasional, yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya ke segmen dan melakukan
penilaian atas performanya. Seluruh segmen operasi yang digunakan oleh Grup telah memenuhi kriteria pelaporan
berdasarkan SAK 5: Segmen Operasi. Grup memiliki 5 (lima) pelaporan segmen, berdasarkan produk usaha, sebagaimana
disajikan di bawah ini.
1. Ritel. Terdiri dari pinjaman yang diberikan kepada nasabah pensiunan dan nasabah individual lainnya.
2. Kredit Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM). Terdiri dari pinjaman yang diberikan kepada nasabah usah mikro, kecil
dan menengah yang digunakan untuk kegiatan usaha.
3. Penghimpunan dana dan treasuri. Terdiri dari aktivitas penghimpunan dana dari pihak ketiga dan bank lain, serta
aktivitas treasuri termasuk pinjaman yang diterima dan surat berharga yang diterbitkan. Penghimpunan dana treasuri berada
di bawah direktorat yang sama.
4. Korporasi. Terdiri dari pinjaman dan layanan yang diberikan dari nasabah korporasi yang digunakan untuk kegiatan
usaha.
5. Syariah. Merupakan lini segmen operasi atas Perusahaan Anak yang dimulai dari tanggal efektif beroperasi sebagai bank
umum syariah. Terdiri dari pembiayaan syariah dan dana pihak ketiga dari nasabah syariah yang digunakan untuk kegiatan
usaha. Dalam mengalokasikan beban operasional, manajemen mengatribusikan beberapa pos beban operasional sesuai
dengan kebijakan pelaporan internal Grup.
54
Page 77
(Dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
Penyesuaian dan
Penghimpunan dana eliminasi/
Ritel/ UMKM/ dan treasuri/ Korporasi/ Syariah/ Adjustment and Konsolidasian/
Retail MSME Funding and treasury Corporate Sharia elimination Consolidated
Pendapatan dan beban
operasional
Pendapatan bunga dan syariah dari
pihak eksternal 3.842.949 1.208.448 1.158.880 6.864.214 5.746.182 - 18.815.673
Pendapatan bunga antar segmen (1.966.935) (694.991) 7.979.661 (5.317.735) - - -
Beban bunga antar segmen 99.394 36.584 (3.550.414) 3.414.436 - - -
Beban bunga dan bagi hasil syariah (9.473) (11.227) (4.077.996) (2.186.482) (486.432) - (6.771.610)
Pendapatan bunga dan syariah
segmen dilaporkan - bersih 1.965.935 538.814 1.505.131 2.774.433 5.259.750 - 12.044.063
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan operasional lainnya 194.157 334.504 1.075.173 257.981 60.949 (498.815) 1.423.949
Keuntungan dari selisih kurs dan
transaksi derivatif - bersih - 287 93.261 556.838 (892) - 649.494
Pendapatan operasional lainnya 194.157 334.791 1.168.434 814.819 60.057 (498.815) 2.073.443
Beban operasional lainnya:
Beban operasional lainnya (1.650.923) (717.917) (2.023.436) (1.171.656) (2.042.620) - (7.606.552)
Cadangan kerugian penurunan nilai (296.016) (120.903) (278) (734.605) (1.898.117) - (3.049.919)
Beban operasional lainnya (1.946.939) (838.820) (2.023.714) (1.906.261) (3.940.737) - (10.656.471)
Pendapatan operasional lainnya -
bersih (1.752.782) (504.029) (855.280) (1.091.442) (3.880.680) (498.815) (8.583.028)
Pendapatan (beban) non-
operasional 845 1.742 (6.745) (20) 825 - (3.353)
Laba (rugi) segmen sebelum pajak
penghasilan 213.998 36.527 643.106 1.682.971 1.379.895 (498.815) 3.457.682
Beban pajak penghasilan (39.525) (6.747) (118.780) (310.840) (299.306) - (775.198)
Laba (rugi) bersih 174.473 29.780 524.326 1.372.131 1.080.589 (498.815) 2.682.484
(Dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
Penyesuaian dan
Penghimpunan dana eliminasi/
Ritel/ UMKM/ dan treasuri/ Korporasi/ Syariah/ Adjustment and Konsolidasian/
Retail MSME Funding and treasury Corporate Sharia elimination Consolidated
Pendapatan dan beban
operasional
Pendapatan bunga dan syariah dari
pihak eksternal 4.265.547 981.674 960.274 4.318.361 5.373.790 - 15.899.646
Pendapatan bunga antar segmen (2.259.272) (351.222) 5.192.551 (2.582.057) - - -
Beban bunga antar segmen 91.090 20.948 (2.320.670) 2.208.632 - - -
Beban bunga dan bagi hasil syariah (21.769) (4.349) (2.577.615) (1.273.158) (344.440) - (4.221.331)
Pendapatan bunga dan syariah
segmen dilaporkan - bersih 2.075.596 647.051 1.254.540 2.671.778 5.029.350 - 11.678.315
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan operasional lainnya 160.206 218.666 840.897 279.535 61.818 (332.992) 1.228.130
Keuntungan dari selisih kurs dan
transaksi derivatif - bersih - 286 189.913 590.458 3.828 - 784.485
Pendapatan operasional lainnya 160.206 218.952 1.030.810 869.993 65.646 (332.992) 2.012.615
Beban operasional lainnya:
Beban operasional lainnya (1.587.330) (881.123) (1.904.827) (950.315) (1.869.492) - (7.193.087)
Cadangan kerugian penurunan nilai (234,311) (269,769) 482 (391,517) (945,052) - (1,840,167)
Beban operasional lainnya (1.821.641) (1.150.892) (1.904.345) (1.341.832) (2.814.544) - (9.033.254)
Pendapatan operasional lainnya -
bersih (1.661.435) (931.940) (873.535) (471.839) (2.748.898) (332.992) (7.020.639)
Pendapatan (beban) non-
operasional 1.516 698 (4.502) (11) 1.942 - (357)
Laba (rugi) segmen sebelum pajak
penghasilan 415.677 (284.191) 376.503 2.199.928 2.282.394 (332.992) 4.657.319
Beban pajak penghasilan (80.581) 55.092 (72.987) (426.465) (502.814) - (1.027.755)
Laba (rugi) bersih 335.096 (229.099) 303.516 1.773.463 1.779.580 (332.992) 3.629.564
7. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi atau Perubahan Penting dalam Ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak nromal, jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan yang mana berpotensi untuk dapat berulang lagi di masa yang
akan datang.
55
Page 78
8. Risiko Fluktuasi Mata Uang dan Suku Bunga Acuan Pinjaman
Risiko mata uang asing
Risiko mata uang asing timbul dari adanya posisi neraca dan komitmen dan kontinjensi (off-balance sheet) baik di sisi aset
maupun liabilitas yang timbul melalui transaksi mata uang asing.
Perseroan mengukur risiko nilai tukar untuk melihat dampak perubahan nilai tukar pada pendapatan dan modal Perseroan.
Untuk mengelola dan memitigasi risiko nilai tukar, pembatasan posisi secara internal ditetapkan jauh di bawah limit posisi
devisa neto yang ditetapkan regulator. Perseroan juga memonitor stop loss limit untuk menjaga tingkat kerugian karena
pergerakan nilai pasar tidak melebihi kisaran yang telah ditetapkan.
Risiko Tingkat Bunga
Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak yang berasal dari kegiatan konvensional merupakan selisih antara bunga yang
dihasilkan dari sisi aset dengan bunga yang dibayarkan kepada dana pihak ketiga. Perubahan tingkat bunga jika tidak
diantisipasi dapat menyebabkan penurunan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Risiko tingkat bunga berdampak pada fluktuasi arus kas di masa mendatang baik pada aset maupun liabilitas. Hal ini dapat
mempengaruhi pendapatan bunga Perseroan maupun nilai wajar dari instrumen keuangan yang dimiliki Perseroan dan
Perusahaan Anak.
9. Batasan Pengalihan Dana Entitas Anak Kepada Perseroan
Sampai saat ini Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan internal terkait batasan pengalihan dana
entitas anak kepada Perseroan. Namun apabila ada transaksi terkait hal tersebut, Perseroan akan mengacu pada POJK
terkait Transaksi Afiliasi.
10. Pinjaman Perseroan
Pinjaman yang diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 31.355.517 juta, yang terdiri atas:
31 Desember 2023
Pihak ketiga:
Pinjaman bank:
PT Bank Central Asia Tbk 6.000.000
Pinjaman bukan bank:
International Finance Corporation 6.682.950
12.682.950
Pihak berelasi:
Pinjaman bank:
SMBC 18.569.798
31.252.748
Dikurangi:
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (48.251)
Ditambah:
Beban bunga yang masih harus dibayar 151.020
31.355.517
Pada tanggal 31 Desember 2023, pinjaman yang diterima termasuk beban transaksi yang terkait langsung dengan pinjaman
yang diterima sebesar Rp 52.745 juta
56
Page 79
Rincian dari pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut:
Nama Bank Fasilitas Batas Perjanjian Terakhir Suku Bunga Cicilan pokok
Maksimum Kontraktual
Kredit (dalam Awal Akhir 31 Desember
jutaan) 2023
Pinjaman Rp500.000 15 Mei 2009 12 Mei 2022 JIBOR+0,40% Setiap tiga
Revolving bulan sekali
Term Loan I
Pinjaman Rp1.000.000 1 April 2015 27 September JIBOR+0,40% Setiap tiga
Revolving 2023 bulan sekali
Term Loan III
PT Bank Pinjaman Non- Rp1.000.000 10 Juni 2015 24 Mei 2023 JIBOR +0,40% Setiap satu
Central Asia Revolving bulan sekali
Tbk Term Loan IV
Pinjaman Non- Rp2.500.000 29 April 2020 4 Mei 2023 JIBOR +0,40% Setiap tiga
Revolving bulan sekali
Term Loan II
Pinjaman Rp1.000.000 29 November - JIBOR +0,40% Setiap tiga
Revolving 2022 bulan sekali
Term Loan VI
Committed Rp1.000.000 18 Agustus - Suku Bunga Setiap tiga
Term Loan I 2021 acuan 3 bulan bulan sekali
PT Bank UOB + 0,25%
Indonesia Committed Rp1.000.000 23 September - Suku Bunga Setiap tiga
Term Loan II 2022 acuan 3 bulan bulan sekali
+ 0,30%
PT Bank Akad Rp100.000 - - Bagi hasil -
Maybank Mudharabah setara 5%
Indonesia Tbk
Sumitomo Revolving USD3.625 - - SMBC Cost of Tidak ada
Mitsui Banking Long-Term fund + margin
cicilan pokok
Corporation – Borrowings tertentu (Pokok
Cabang dibayarkan
Singapura pada saat
jatuh tempo)
Seluruh pinjaman yang diterima oleh Perseroan digunakan untuk modal kerja. Berdasarkan perjanjian pinjaman yang
diterima oleh Perseroan, tidak terdapat pembatasan-pembatasan tertentu yang disyaratkan.
11. Belanja Modal
Belanja modal Grup di masa lalu sebagian besar terdiri dari aset tetap dan aset takberwujud. Tabel berikut ini menyajikan
rincian belanja modal historis untuk masing-masing periode:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2023 2022
Aset tetap 218.932 207.746
Aset tak berwujud 436.590 433.840
Jumlah 655.522 641.586
Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal umumnya dibiayai dari laba yang dihasilkan dari aktivitas operasional
Perseroan. Efek biaya yang mungkin timbul dari arus kas keluar yang terjadi karena pembelian barang modal dapat dikelola
dengan baik oleh Perseroan sehingga kinerja Perseroan masih dapat menunjukkan peningkatan yang berkesinambungan.
Pembelian barang modal dalam batas yang sesuai dengan kemampuan dan arus kas Perseroan sehingga tidak mengganggu
kinerja keuangan Perseroan.
Tujuan dari investasi barang modal adalah untuk meningkatkan kinerja Perseroan sehingga pendapatan yang nantinya akan
dihasilkan juga akan naik akibat dari investasi barang modal tersebut.
Perseroan tidak melakukan investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
Komitmen Belanja Modal
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki komitmen belanja modal yang material.
57
Page 80
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai macam risiko usaha. Ruang lingkup usaha
Perseroan sebagai bank diantaranya meliputi kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pemberian produk dan jasa-jasa
perbankan lainnya termasuk pemberian kredit. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dapat mengakibatkan timbulnya
dampak positif ataupun negatif bagi kelangsungan usaha Perseroan. Dalam penyusunan profil risiko, Perseroan
mempertimbangkan aspek materialitas atas dampak risiko tertentu dengan memberikan bobot yang lebih kepada risiko yang
lebih material.
Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama yang dihadapi Perseroan
dan entitas anak dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat memengaruhi kinerja maupun harga Obligasi baik secara
langsung maupun tidak langsung :
1. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit
Risiko kredit pada Perseroan yaitu risiko yang timbul akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
Perseroan, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk dan settlement
risk.
Risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan debitur pada segmen korporasi dan pensiun dalam memenuhi kewajibannya.
Apabila jumlah kredit yang tidak dapat dikembalikan cukup material, maka dapat menurunkan kinerja Perseroan yang pada
akhirnya dapat menurunkan tingkat kesehatan dan pendapatan Perseroan. Kelompok kredit terbesar yang memperoleh
penyaluran kredit dari Perseroan berdasarkan sektor ekonomi adalah industri pengolahan dan rumah tangga
Risiko kredit Perseroan untuk segmen korporasi terutama diakibatkan potensi penurunan kinerja debitur antara lain karena
faktor kondisi ekonomi makro maupun sebagai dampak residu dari pandemi sementara itu risiko kredit segmen Pensiun
terutama diakibatkan terhambatnya penyaluran manfaat uang pensiun bulanan yang diterima oleh debitur sebagai sumber
utama pembayaran cicilan sehingga kredit menjadi tidak tertagih.
2. Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Grup
Risiko Pasar
Risiko pasar adalah potensi timbulnya kerugian dalam nilai buku atau arus kas yang diakibatkan oleh perubahan suku bunga
atau nilai tukar.
Pendapatan Perseroan terutama berasal dari pendapatan bunga yang diperoleh dari selisih antara bunga yang dihasilkan dari
asetnya dengan biaya bunga kepada dana pihak ketiga. Perubahan tingkat suku perbankan dapat berakibat negatif bagi
Perseroan sebagai akibat kesenjangan aset dan kewajiban. Lebih lanjut lagi, dengan adanya peningkatan suku bunga kredit
akan berdampak pada menurunnya kemampuan para debitur dalam mengembalikan pinjaman dan pembayaran bunga
sehingga berdampak pada kinerja Perseroan
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko yang dapat terjadi jika kesenjangan pendanaan meningkat, atau jika Perseroan tidak dapat
memenuhi pembayaran kewajiban pada saat jatuh tempo, termasuk pencairan simpanan nasabah dari sumber pendanaan
arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan/dijual, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
keuangannya.
58
Page 81
Risiko likuiditas disebabkan dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang umumnya berjangka waktu pendek
yang terutama berasal dari Dana Pihak Ketiga sementara kredit yang diberikan pada umumnya memiliki jangka waktu yang
relatif lebih panjang. Selain itu ketergantungan pada deposan besar yang jumlahnya signifikan, akan mempengaruhi
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Secara umum, industri perbankan cukup rentan
terhadap isu-isu negatif yang akan mengakibatkan pengambilan dana masyarakat secara massal dan dalam kurun waktu yang
singkat (rush) sehingga mengancam kegiatan operasional Perseroan.
Risiko Operasional
Risiko operasional adalah potensi risiko akibat ketidakcukupan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,
kegagalan sistem, atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi aktivitas operasional bank.
Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan Perseroan secara langsung dan tidak langsung dan kerugian
potensial akan hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan. Apabila risiko operasional tidak dikelola dengan baik, maka
akan terjadi penyimpangan yang dapat mengganggu kelancaran operasional dan mengganggu pelayanan kepada nasabah.
Hal ini dapat menurunkan kepercayaan nasabah Perseroan yang pada akhirnya mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
Risiko Hukum
Kegiatan usaha Perseroan tunduk kepada peraturan perundang-undangan dalam bidang perbankan, serta pengawasan antara
lain oleh Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia (“Regulator”). Dalam rangka menerapkan fungsi pengawasan,
Regulator memiliki wewenang untuk menetapkan dan memberlakukan peraturan, mengawasi dan melakukan pemeriksaan
terhadap Perseroan untuk memastikan integritas pasar keuangan serta kepentingan nasabah dan pihak lainnya yang
bertransaksi dengan Perseroan. Kegagalan dari Perseroan untuk memenuhi ketentuan hukum dapat menyebabkan antara
lain, penyelidikan, tuntutan, denda serta pembatasan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap kegiatan usaha
Perseroan.
Perseroan juga kemungkinan menghadapi pihak yang berlawanan (bisa nasabah/debitur) yang mengambil tindakan hukum
terhadap Perseroan atau karyawan Perseroan yang disebabkan antara lain anggapan adanya kegagalan dalam pemberian
layanan atau pemasaran produk keuangan.
Paparan risik hukum dimitigasi dengan penyusunan proses dan pengendalian internal yang tepat serta kepatuhan Perseroan
secara ketat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Reputasi
Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Mengingat reputasi dan kepercayaan merupakan pondasi penting dalam industri perbankan, maka
hilangnya kepercayaan nasabah tersebut dapat berdampak langsung pada menurunnya jumlah nasabah dan pendapatan,
serta peningkatan biaya untuk aktivitas kehumasan.
Risiko Strategi
Risiko Strategi adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Pengelolaan risiko strategi dilakukan guna mengurangi kemungkinan kerugian dari penetapan dan pelaksanaan strategi
Perseroan yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Perseroan terhadap
perubahan eksternal. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
59
Page 82
1. Menyusun corporate plan dan rencana kerja 3 (tiga) tahun sesuai dengan misi dan strategi Perseroan yang disetujui oleh
Komisaris serta Direksi dengan memperhitungkan dampak terhadap permodalan, dan dilakukan review minimal
semesteran;
2. Menetapkan kebijakan yang mengatur perumusan dan pemantauan pelaksanaan strategi termasuk corporate plan dan
business plan.
Risiko Kepatuhan
Risiko Kepatuhan merupakan risiko yang timbul jika Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha.
Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku,
maka risiko yang mungkin terjadi adalah sanksi bagi Perseroan berupa sanksi administratif yaitu denda atau sanksi
administratif lainnya berupa teguran tertulis, larangan untuk menerbitkan produk baru, pembekuan kegiatan usaha tertentu,
larangan melakukan ekspansi kegiatan usaha, larangan melakukan kegiatan usaha baru, penurunan penilaian faktor tata
kelola dalam penilaian tingkat kesehatan bank serta larangan sebagai pihak utama sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai penilaian kembali bagi pihak utama lembaga jasa keuangan. Hal ini berpotensi menurunkan penilaian
tata kelola bank termasuk kinerja Perseroan secara non finansial.
3. Risiko Umum
Kondisi perekonomian secara makro atau global
Kondisi perekonomian berpengaruh terhadap kinerja berbagai perusahaan di Indonesia, termasuk juga bagi Perseroan.
Penguatan ataupun pelemahan perekonomian di suatu negara akan memberikan dampak langsung terhadap permintaan dan
penawaran yang terjadi di suatu negara dan secara tidak langsung akan berdampak pada negara yang mempunyai hubungan
kerjasama dengan negara yang mengalami perubahan kondisi perekonomian tersebut. Dalam hal ini, apabila terjadi
perubahan kondisi perekonomian di Indonesia beserta negara lainnya yang mempunyai hubungan kerjasama dengan
Indonesia, maka hal tersebut dapat berdampak bagi kinerja usaha Perseroan.
Perubahan kurs valuta asing
Risiko nilai tukar merupakan risiko usaha yang terjadi akibat dari berfluktuasinya nilai tukar. Perseroan sebagai Bank Devisa
memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing yang terpengaruh oleh perubahan valuta asing. Fluktuasi nilai tukar yang tidak
sesuai dengan kesenjangan asset dan kewajiban Perseroan dalam valuta asing dampak berdampak kepada risiko kerugian
yang dihadapi oleh Perseroan. Pengelolaan yang baik terhadap kesenjangan antara posisi asset dan kewajiban Perseroan
dalam valuta asing akan dapat meminimalisasi potensi kerugian tersebut.
Kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terkait bidang usaha perusahaan terbuka
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan wajib dan meyakini telah memenuhi seluruh perizinan dan/ atau peraturan
perundang-undangan terkait yang berlaku, jika perubahan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia dapat menghadirkan risiko bagi Perseroan, terutama jika Perseroan tidak memahami atau tidak dapat beradaptasi
dengan perubahan tersebut, maka dapat berdampak terhadap kelangsungan usaha dan kinerja Perseroan.
Tuntutan atau gugatan hukum
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak sedang terkait dan/atau terlibat dalam perkara atau
sengketa hukum, ataupun menghindari tuntuntan dan gugatan hukum. Dalam menjalankan bisnis perseroan, tidak terdapat
jaminan bahwa kedepannya Perseroan akan dapat menghindari tuntutan dan gugatan hukum yang ditujukan ke Perseroan.
Apabila pada putusannya, Perseroan dinyatakan bersalah dalam tuntutan dan gugatannya, maka akan berdampak negatif
terhadap Perseroan secara material.
60
Page 83
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah merupakan regulator dari setiap industri yang ada di Indonesia. Setiap perubahan kebijakan yang dilakukan oleh
Pemerintah dapat memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung bagi kegiatan usaha dan pendapatan
Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan untuk beradaptasi dengan setiap perubahan kebijakan akan berdampak terhadap
kelangsungan usaha dan kinerja Perseroan.
Ketentuan negara lain atau peraturan internasional
Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional timbul ketika terdapat perubahan kebijakan negara lain atau
ketentuan yang dikeluarkan oleh institusi internasional yang dapat berdampak bagi strategi dan aktivitas bisnis Perseroan.
Untuk hal ini termasuk dan tidak terbatas pada perubahan kebijakan suku bunga pada bank sentral negara lain, perkembangan
situasi geopolitik maupun kebijakan pada aktivitas perdagangan internasional dan faktor lainnya yang dapat memberikan
dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap Perseroan.
4. Risiko bagi investor
1. Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah: Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan
dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai
investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
3. Risiko penurunan nilai obligasi, risiko ini terjadi jika tingkat suku bunga mengalami kenaikan.
4. Risiko peraturan dan/ atau perundang-undangan, jika ada peraturan atau perundang-undangan, misal
perpajakan, yang berlaku yang dapat mempengaruhi nilai investasi.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG MATERIAL DALAM
MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN SUSUNAN BERDASARKAN BOBOT DAN DAMPAK
MASING- MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
61
Page 84
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha Grup yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen yang diterbitkan kembali tertanggal
8 Mei 2024 atas laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
62
Page 85
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. Keterangan Tentang Perseroan
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan sebelumnya bernama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional didirikan
berdasarkan Akta No. 31 tanggal 16 Februari 1985 yang dibuat di hadapan Komar Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung.
Akta pendirian ini telah diubah dengan Akta No. 12 tanggal 13 Juli 1985 yang dibuat di hadapan Dedeh Ramdah Sukarna,
S.H., notaris pengganti dari Komar Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-4583HT01.01TH.85 tanggal 25 Juli 1985, dan telah
didaftarkan dalam buku register Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung No. 458 dan No. 459 tanggal 16 Agustus 1985,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 20 September 1985, Tambahan No. 1148
(“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-625/MK.11/1985 tanggal 30 Desember 1985 dan Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-135/KM.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional di Bandung, beserta 26 (dua puluh enam) kantor-kantor cabangnya di Indonesia,
Perseroan diberikan izin untuk melakukan usaha bank tabungan sebagai kelanjutan usaha dari Bapemil yang telah beroperasi
sejak tahun 1959. Adapun struktur permodalan dan suusnan pemegang saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp 1.040.000 per saham Seri A &
Rp 1.000.000 per saham Seri B
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 1.500.000.000
Saham Seri A 750 780.000.000
Saham Seri B 720 720.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Saham Seri A
Marua Radja Laut Siahaan 90 93.600.000 13
Mochamad Abdul Fatah 30 31.200.000 4,3
Sirodjudin Soerodjo 30 31.200.000 4,3
Said Martinus Sinurat 30 31.200.000 4,3
Moehamad Junus Harahap 30 31.200.000 4,3
Soetojo 30 31.200.000 4,3
Saliman Danuwidagdo 30 31.200.000 4,3
Bambang Sutisna 30 31.200.000 4,3
Hernard Sitanggung 30 31.200.000 4,3
Ules Sutrisna 30 31.200.000 4,3
Imam Soebari 30 31.200.000 4,3
Sudaryati 30 31.200.000 4,3
Gandhi 30 31.200.000 4,3
Sri Hartini 30 31.200.000 4,3
Johannes Soedarno 30 31.200.000 4,3
Kamsijah Tjokrosoeharto 30 31.200.000 4,3
Nita 30 31.200.000 4,3
Sugiyono 30 31.200.000 4,3
Atjep Suryana 30 31.200.000 4,3
Mohamad Darwin 30 31.200.000 4,3
Laurencius Siagian 30 31.200.000 4,3
Jumlah Modal Ditempatkan dan 690 717.600.000 100%
Disetor
63
Page 86
Jumlah Saham dalam Portepel
Saham Seri A 60 62.400.000
Saham Seri B 720 720.000.000
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan dan terakhir kali diubah sebagaimana dinyatakan dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 55 tanggal 21 Maret 2024, yang dibuat
di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0069408 tanggal 21 Maret 2024 (”Akta Perseroan No. 55/2024”) dan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 57 tanggal 21 Maret 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0073264 tanggal 26 Maret 2024 (”Akta Perseroan No. 57/2024”) .
(Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian hingga terakhir diubah dengan Akta Perseroan
No. 55/2024 dan 57/2024 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang bank umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Kegiatan usaha utama, yaitu:
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik dalam mata uang Rupiah
maupun mata uang asing;
Menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk kredit, baik jangka panjang, jangka
menengah, maupun jangka pendek, atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia
perbankan, baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing.
2) Kegiatan usaha penunjang, yaitu:
Menerbitkan surat pengakuan hutang;
Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan atas perintah nasabah:
o Surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada
kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
o Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada
kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
o Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan Pemerintah;
o Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
o Obligasi;
o Surat dagang dan/atau surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
o Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada, bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
ketiga;
Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan surat kontrak dan/atau perjanjian;
Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga, baik yang
tercatat maupun tidak tercatat di Bursa Efek;
64
Page 87
Melakukan pembelian agunan melalui pelelangan atau dengan cara lain, baik seluruhnya maupun sebagian,
dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli
tersebut wajib dicairkan secepatnya;
Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
Melakukan penyertaan modal pada bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah,
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang perbankan;
Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang
berwenang;
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau perusahaan lain di bidang
keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, Perusahaan Efek, asuransi, serta lembaga kliring
penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit dan/atau
kegagalan pembiayaan lainnya, dengan syarat harus menarik kembali pernyertaannya sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh OJK;
Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan;
Menerbitkan kredit berdokumen (letter of credit) dalam berbagai bentuk dan bank garansi;
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu:
a. Izin Bank Umum, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993
tentang Izin Usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional di Bandung
b. Izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Sebagai Agen Penjual Efek
Reksadana No. 02/PM.2/STTD/APERD/2016 tanggal 29 Juni 2016.
c. Izin melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan no. KEP-80/D.03/2015 tentang Pemberian Izin Melakukan Kegiatan Usaha Dalam Valuta
asing Bagi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
d. Izin Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1, berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 23/680/DKSP/Srt/B tanggal
1 Juli 2021 tentang Konversi Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Pasca Pemberlakuan Peraturan BI
No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran
2. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
2022
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SMBC 7.532.311.297 150.646.225.940 92,431%
PT Bank Central Asia Tbk 83.052.408 1.661.048.160 1,019%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 12.007.137 240.142.740 0,147%
Darmadi Sutanto 311.120 6.222.400 0,004%
Merisa Darwis 220.858 4.417.160 0,003%
Henoch Munandar 172.256 3.445.120 0,002%
Hanna Tantani 146.654 2.933.080 0,002%
Dini Herdini 117.072 2.341.440 0,001%
Hiromichi Kubo 64.164 1.283.280 0,001%
Kaoru Furuya 1.500 30.000 0,000%
65
Page 88
Kan Funakoshi 1.500 30.000 0.000%
Ongki Wanadjati Dana 860.804 17.216.080 0.011%
Publik / Public 427.377.301 8.547.546.020 5,244%
Saham Treasuri / Treasury Stock 92.462.798 1.849.255.960 1,135%
Jumlah Modal Ditempatkan dan 8.149.106.869 162.982.137.380 100%
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 6.850.893.131 137,017,862,620
2023
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SMBC 7.332.311.297 146.646.225.940 89,977%
PT Bank Negara Indonesia (perseroan) 12.007.137 240.142.740 0,1475%
Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 83.052.408 1.661.048.160 1,019%
Merisa Darwis 222.358 4.447.160. 0,003%
Henoch Munandar 173.756 3.475.120. 0,002%
Hanna Tantani 148.154 2.963.080 0,002%
Dini Herdini 118.572 2.371.440 0,001%
Darmadi Sutanto 89.120 1.782.400 0,001%
Kaoru Furuya 3.000 60.000 0,000%
Ongki Wanadjati Dana 860.804 17.216.080 0,011%
Publik / Public 627.828.065 12.556.561.300 7,704%
Saham Treasuri / Treasury Stock 92.292.198 1.845.843.960 1,133%
Jumlah Modal Ditempatkan dan 8.149.106.869 162.982.137.380 100%
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 6.850.893.131 137.017.862.620
2024
Berdasarkan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir, adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SMBC 9.692.826.975 193.856.539.500 91,05%
Masyarakat (masing-masing <5%) 953.118.773 19.062.375.460 8,95%
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 10.645.945.748 212.918.914.960 100,00%
Jumlah Saham dalam Portepel 4.354.054.252 87.081.085.040
66
Page 89
3. Dokumen Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak
Izin Usaha Perseroan
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993 tentang Izin Usaha PT Bank
Tabungan Pensiunan Nasional di Bandung, Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan izin usaha kepada Perseroan
yang berkedudukan di Jl. Otto Iskandardinata No. 392, Bandung 40242 beserta 26 kantor-kantor cabangnya di Indonesia untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai bank umum. Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. KEP-135/MK.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha kepada Perseroan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hingga tanggal diterbitkan Prospektus ini, Perseroan memiliki izin usaha sebagai berikut
Izin usaha Umum
No. Nama No. Izin/Dokumen/Sertifikat Instansi Tanggal Jangka
Izin/Dokumen/Sertifika Penerbit Penerbitan/Tangga Waktu
t l Berlaku Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha 9120101411917 Badan 11 April 2019 -
Koordinasi
Penanama
n
Modal/OSS
2. Nomor Pokok Wajib 01.139.797.3-091.000 KPP Wajib - -
Pajak Pajak
Besar Satu
3. Surat Keterangan S- KPP Wajib 26 Maret 2010 -
Terdaftar 1KT/WPJ.19/KP.0103/2019 Pajak
Besar Satu
4. Surat Pengukuhan S- KPP Wajib 29 Maret 2010 -
Pengusaha Kena pajak 1PKP/WPJ.19/KP.0103/201 Pajak
9 Besar Satu
Izin Khusus
No. Nama No. Izin/Dokumen/Sertifikat Instansi Tanggal Jangka
Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit Penerbitan/Tanggal Waktu
Berlaku Berlaku
1. Surat Keputusan Kep-055/KM.17/1993 Menteri 22 Maret 1993 -
Menteri Keuangan Keuangan
tentang Pemberian Izin
Usaha Perseroan di
Bandung beserta 26
kantor cabangnya di
Indonesia
2. Surat Bank Indonesia 26/5/UPBD/PBD2/Bd Bank 22 April 1993 -
perihal Izin Usaha Indonesia
Perseroan sebagai
Bank Umum
3. Surat Keputusan OJK S-22/PB.313/2018 Otoritas 14 Februari 2018 -
perihal Persetujuan Jasa
Izin Penyelenggaraan Keuangan
Aktivitas Layanan
67
Page 90
Perbankan Elektronik
Pinjaman Laku Pandai
(Pico Loan)
5. Surat Keputusan KEP-80/D.03/2015 Otoritas 21 Desember 2015 -
Anggota Dewan Jasa
Komisioner OJK Keuangan
tentang Pemberian Izin
Melakukan Kegiatan
Usaha Dalam Valuta
Asing
6. Surat Tanda Terdaftar 02/PM.2/STTD/APERD/2016 Otoritas 29 Juni 2016 -
sebagai Agen Penjual Jasa
Efek Reksadana Keuangan
7. Surat Bank Indonesia 23/680/DKSP/Srt/B Bank 1 Juli 2021
tentang Konversi Izin Indonesia
penyelenggara Jasa
Sistem Pembayaran
Pasca Pemberlakuan
Peraturan BI No.
22/23/PBI/2020
tentang Sistem
Pembayaran
Per tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki total 1 Kantor Pusat Operasional, 9 Kantor Wilayah Non
Operasional, 58 Kantor Cabang (KC), 197 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 1 Kantor Fungsional Operasional,
18 Payment Point, dan 214 ATM. Adapun Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk memperoleh izin khusus
dan/atau operasional atas masing-masing kantor cabang berupa izin pembukaan, izin perubahan status, izin
pemindahan alamat dan/atau izin penutupan dari OJK.
Izin Usaha Anak Perusahaan
Hingga tanggal diterbitkan Prospektus ini, Anak Perusahaan telah memiliki izin usaha sebagai berikut:
A. PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Izin Umum
No Nama No. Izin/Dokumen/Sertifikat Instansi Tanggal Jangka
. Izin/Dokumen/Sertifik Penerbit Penerbitan/Tangg Waktu
at al Berlaku Berlak
u
1. Nomor Induk 9120209291387 Badan 18 April 2019 -
Berusaha Koordinasi
Penanaman
Modal/OSS
3. Nomor Pokok Wajib 01.551.806.1-511-000 KPP Wajib - -
Pajak Pajak Besar
Satu
4. Surat Keterangan S- KPP Wajib 9 April 2007 -
Terdaftar 37KT/WPJ.10/KP.1003/2018 Pajak Besar
Satu
5. Tanda Daftar 09.03.1.64.92406 - 16 Juli 2019 -
Perusahaan
68
Page 91
Izin Khusus
No. Nama No. Izin/Dokumen/Sertifikat Instansi Tanggal Jangka
Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit Penerbitan/Tanggal Waktu
Berlaku Berlaku
1. Surat Keputusan 1060/KMK.017/1992 Menteri 14 Oktober 1992 -
Menteri Keuangan Keuangan
tentang Pemberian Izin
Usaha Bank Umum
2. Surat Bank Indonesia 25/5/UPBD/PBD2/Sm Bank 2 Desember 1992 -
perihal Izin Usaha Indonesia
Perseroan sebagai
Bank Umum
3. Surat Keputusan KEP-49/D-03/2014 Otoritas 23 Mei 2014 -
Anggota Dewan Jasa
Komisioner OJK Keuangan
tentang Pemberian Izin
Perubahan Kegiatan
Usaha Bank Umum
Konvensional menjadi
Bank Umum Syariah
PT Bank Sahabat
Purba Danarta
69
Page 92
B. PT BTPN Syariah Ventura
Izin Umum
Tanggal Jangka
Nama No. Instansi
No. Penerbitan/Tangg Waktu
Izin/Dokumen/Sertifikat Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit
al Berlaku Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha 0411210043066 Badan - -
Koordinasi
Penanaman
Modal/OSS
2. Nomor Pokok Wajib 53.077.726.7-063.000 KPP Wajib - -
Pajak Pajak Besar
Satu
Izin Khusus
Tanggal Jangka
Nama No. Instansi
No. Penerbitan/Tangg Waktu
Izin/Dokumen/Sertifikat Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit
al Berlaku Berlaku
1. Surat Keputusan KEP- 23/0.05/2022 Otoritas 20 Mei 2022 -
Anggota Dewan Jasa
Komisaris tentang Keuangan
Pemberian Izin Usaha
Perseroan Modal
Ventura Syariah
C. PT Oto Multiartha
Izin Umum
Tanggal Jangka
Nama No. Instansi
No. Penerbitan/Tangg Waktu
Izin/Dokumen/Sertifikat Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit
al Berlaku Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha 8120216201325 Badan 12 Desember Selama
Koordinasi 2018 menjala
Penanaman nkan
Modal/OSS kegiatan
usaha
2. Nomor Pokok Wajib 01.615.041.0-910.000 Direktorat - -
Pajak Jenderal
Pajak
Izin Khusus
Tanggal Jangka
Nama No. Instansi
No. Penerbitan/Tangg Waktu
Izin/Dokumen/Sertifikat Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit
al Berlaku Berlaku
1. Keputusan Menteri 556/KMK.017/1994 Kementerian 10 November -
Keuangan No. tentang Keuangan 1994
Pemberian Izin Usaha
Lembaga Pembiayaan
Kepada PT Manunggal
Multi Finance
70
Page 93
D. PT Summit Oto Finance
Izin Umum
Tanggal Jangka
Nama No. Instansi
No. Penerbitan/Tangg Waktu
Izin/Dokumen/Sertifikat Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit
al Berlaku Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha 8120216291426 Badan 12 Desember Selama
Koordinasi 2018 menjala
Penanaman nkan
Modal/OSS kegiatan
usaha
2. Nomor Pokok Wajib 01.357.047.8-062.000 Direktorat - -
Pajak Jenderal
Pajak
3. Surat Pengukuhan S-PEM- Direktorat 5 April 2007
Pengusaha Kena Pajak 101/WPJ.04/KP.1103/200 Jenderal
(SPPKP) 7 Pajak
Izin Khusus
Tanggal Jangka
Nama No. Instansi
No. Penerbitan/Tangg Waktu
Izin/Dokumen/Sertifikat Izin/Dokumen/Sertifikat Penerbit
al Berlaku Berlaku
1. Keputusan Menteri 1601/KMK.013/1990 Kementerian 28 Desember -
Keuangan Republik Keuangan 1990
Indonesia tentang
Pemberian Izin Usaha
Lembaga Pembiayaan
kepada PT Summit Sinar
Mas Finance
2. Keputusan Menteri KEP-243/KM.6/2003 Kementerian 30 Juni 2003 -
Keuangan Republik Keuangan
Indonesia tentang
Perubahan Atas
Keputusan Menteri
Keuangan Nomor
1601/KMK.013/1990
tentang Pemberian Izin
Usaha Lembaga
Pembiayaan kepada PT
Summit Sinar Mas
Finance
71
Page 94
4. Perjanjian Penting
Tidak terdapat syarat-syarat tertentu (negative covenants) yang dapat merugikan pemegang saham publik. Perseroan
merupakan pihak dalam perjanjian kredit/material sebagai berikut:
a. Perjanjian Pinjaman dengan International Finance Corporation
1) Perjanjian Pinjaman tanggal 3 Desember 2019 antara Perseroan dengan International Finance Corporation (IFC)
sebagaimana telah diubah dengan Amandemen Nomor 1 tanggal 2 Februari 2021 dan Amandemen Nomor 2 tanggal
22 Februari 2022 ("Perjanjian Pinjaman IFC ")
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman IFC, IFC setuju untuk memberikan pinjaman kepada Perseroan hingga jumlah
dalam Rupiah yang setara dengan USD 150.000.000,- (seratus lima puluh juta Dolar Amerika Serikat). Adapun
tujuan pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman IFC adalah untuk memberikan kredit yang bersifat credit line yang
akan digunakan untuk mendanai (i) Pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang milik
perempuan, (ii) pinjaman green loan, dan (iii) pinjaman SCF loan. Pembayaran kembali dilakukan pada saat
berakhirnya setiap jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan untuk meminta dilakukannya pencairan (disbursement),
yaitu tahun kelima sejak tanggal tiap disbursement. Perseroan tidak dapat melakukan penarikan kembali atas
fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi.
2) Perjanjian Pemesanan Obligasi Hijau dan Sosial tertanggal 20 Juni 2023 ("Obligasi IFC")
Berdasarkan perjanjian Obligasi IFC, IFC setuju untuk memberikan pinjaman kepada Perseroan hingga jumlah
maksimum sebesar USD 500.000.000,- (lima ratus juta Dolar Amerika Serikat) yang terbagi menjadi tiga kategori
yaitu, Obligasi Hijau sebesar USD 200.000.000 (dua ratus juta Dolar Amerika Serikat), Obligasi Sosial sebesar
USD 200.000.000 (dua ratus juta Dolar Amerika Serikat), dan Obligasi lainnya sebesar USD 100.000.000 (seratus
juta Dolar Amerika Serikat). Adapun tujuan pinjaman berdasarkan perjanjian Obligasi IFC adalah untuk memberikan
kredit yang Pembiayaan dan pembiayaan kembali oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perjanjian dan
membiayai UMKM yang secara mayoritas dimiliki oleh perempuan. Pembayaran kembali dilakukan pada saat tahun
kelima sejak tanggal tiap disbursement. Perseroan tidak dapat melakukan penarikan kembali atas fasilitas pinjaman
ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi.
b. .Perjanjian Pinjaman dengan PT Bank Central Asia Tbk ("BCA")
Perseroan telah beberapa kali mengadakan perjanjian pinjaman dengan BCA sebagai berikut:
1) Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 10 Juni 2015 tentang Term Loan antara Perseroan dengan
PT Bank Central Asia Tbk. dibuat dihadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi sebagaimana terakhir diubah dengan
Perubahan Ketujuh Atas Perjanjian Kredit Nomor: 176/Add-KCK/2023 antara Perseroan dengan PT Bank Central
Asia Tbk tanggal 24 Mei 2023 ("BCA TL4").
Berdasarkan BCA TL4, BCA setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan berupa fasilitas time loan
revolving dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah). Adapun tujuan pinjaman
berdasarkan Perjanjian BCA Juni 2015 adalah untuk kebutuhan modal kerja Perseroan. Perseroan wajib membayar
bunga sebesar tingkat suku bunga di pasar uang antar bank di Jakarta pada posisi penutupan sebagaimana
dipublikasikan oleh Reuters ditambah marjin sebesar 0,4%. Pembayaran kembali dilakukan pada saat berakhirnya
jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan untuk meminta dilakukannya penarikan (drawdown), yang merupakan
periode yang jatuh pada 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan atau 12 (dua belas) bulan setelah tanggal
penarikan sesuai dengan pilihan Perseroan pada setiap penarikan. Perseroan dapat melakukan penarikan kembali
atas fasilitas pinjaman ini (revolving loan) atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi. Perseroan telah
melakukan penarikan sejumlah Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) pada tanggal 28 Desember 2023, yang
akan jatuh tempo pada tanggal 24 November 2024.
72
Page 95
2) Akta Perjanjian Kredit No. 12 tanggal 15 Mei 2009 tentang Term Loan antara Perseroan dengan
PT Bank Central Asia Tbk dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana sebagaimana diubah terakhir dengan Perubahan
Ketiga Belas Atas Perjanjian Kredit Nomor: 398/Add-KCK/2023 antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk
tanggal 10 November 2023 ("BCA TL1").
Berdasarkan BCA TL1, BCA setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan berupa fasilitas committed
term loan revolving dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp 500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah). Adapun tujuan
pinjaman berdasarkan Perjanjian BCA Mei 2009 adalah untuk kebutuhan modal kerja Perseroan. Perseroan wajib
membayar bunga sebesar tingkat suku bunga di pasar uang antar bank di Jakarta pada posisi penutupan
sebagaimana dipublikasikan oleh Reuters ditambah marjin sebesar 0,4%. Pembayaran kembali dilakukan pada saat
tanggal jatuh tempo yang dapat dipilih oleh Perseroan pada saat penarikan. Perseroan dapat melakukan penarikan
kembali atas fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi. Perseroan telah melakukan
penarikan sejumlah Rp 500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) pada tanggal 28 Desember 2023, yang akan
jatuh tempo pada tanggal 13 Mei 2025.
3) Akta Perjanjian Kredit No. 4 tanggal 4 Mei 2018 tentang Term Loan Non Revolving antara Perseroan dan
PT Bank Central Asia Tbk dibuat dihadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi sebagaimana terakhir diubah dengan
Perubahan Keempat Atas Perjanjian Kredit Nomor: 144/Add-KCK/2023 antara Perseroan dan
PT Bank Central Asia Tbk tanggal 4 Mei 2023 ("BCA TL2").
Berdasarkan BCA TL2, BCA setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan berupa term loan revolving
dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp 2.500.000.000.000 (dua triliun lima ratus miliar rupiah). Adapun tujuan
pinjaman berdasarkan Perjanjian BCA Mei 2018 adalah untuk kebutuhan modal kerja Perseroan. Perseroan wajib
membayar bunga sebesar tingkat suku bunga di pasar uang antar bank di Jakarta pada posisi penutupan
sebagaimana dipublikasikan oleh Reuters ditambah marjin. Pembayaran kembali dilakukan pada tanggal jatuh waktu
pembayaran sebagaimana tercantum dalam surat permohonan penarikan fasilitas kredit, dengan ketentuan bahwa
jatuh waktu pembayaran tersebut tidak boleh melebihi tanggal 4 November 2024. Perseroan dapat melakukan
penarikan fasilitas kredit selanjutnya hanya berdasarkan persetujuan tertulis BCA dan sesuai syarat dan ketentuan
yang ditetapkan oleh BCA.
4) Akta Perjanjian Kredit No. 1 tanggal 1 April 2015 tentang term loan agreement antara Perseroan dan
PT Bank Central Asia Tbk dibuat dihadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi sebagaimana terakhir diubah dengan
Perubahan Kedelapan No. 343/Add-KCK/2023 tanggal 27 September 2023 ("BCA TL3")
Berdasarkan BCA TL3, BCA setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan berupa time loan revolving
dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah). Adapun tujuan pinjaman berdasarkan
BCA TL3 adalah untuk kebutuhan modal kerja Perseroan. Perseroan wajib membayar bunga sebesar tingkat suku
bunga di pasar uang antar bank di Jakarta pada posisi penutupan sebagaimana dipublikasikan oleh Reuters
ditambah marjin sebesar 0,4%. Pembayaran kembali dilakukan pada tanggal jatuh waktu pembayaran sebagaimana
tercantum dalam surat permohonan penarikan fasilitas kredit, dengan ketentuan bahwa jatuh waktu pembayaran
tersebut tidak boleh melebihi tanggal 1 April 2025. Perseroan dapat melakukan penarikan fasilitas dengan memenuhi
ketentuan-ketentuan khusus berdasarkan Perjanjian BCA TL3. Berdasarkan BCA TL3, Perseroan memiliki
kewajiban untuk melakukan pemberitahuan kepada BCA untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan Pemberitahuan kepada BCA melalui
Surat No. S.009/TRS/III/2024 tanggal 25 Maret 2024.
c. Perjanjian Pinjaman dengan SMBC Singapura
Perseroan telah beberapa kali mengadakan perjanjian pinjaman dengan SMBC Singapura, sebagai berikut:
1) Perjanjian Perubahan tanggal 15 Desember 2017
73
Page 96
Perjanjian pinjaman tanggal 15 Desember 2017 sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Tambahan tanggal
26 November 2021 antara Perseroan dengan SMBC Singapura (“Perjanjian Pinjaman SMBC 15 Desember")
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman SMBC 15 Desember, SMBC Singapura setuju untuk memberikan fasilitas kredit
kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan maksimum sebesar USD 1.100.000.000 (satu miliar seratus
juta dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara. Besarnya bunga pinjaman adalah jumlah dari (i) margin dengan
perhitungan (untuk denominasi USD): (a) 0,5% per tahun untuk pinjaman 1 tahun atau lebih namun kurang dari 2
tahun, (b) 0,625% per tahun untuk pinjaman lebih dari 2 tahun namun kurang dari atau sama dengan 3 tahun,
(c) 0,75% untuk pinjaman lebih dari 3 tahun namun kurang dari atau sama dengan 4 tahun, (d) 0,875% per tahun
untuk pinjaman lebih dari 4 tahun namun kurang dari atau sama dengan 5 tahun, (e) 1% untuk pinjaman lebih dari 5
tahun namun kurang dari atau sama dengan 6 tahun, (f) 1,125% per tahun untuk pinjaman lebih dari 6 tahun namun
kurang dari atau sama dengan 7 tahun, ditambah dengan (ii) biaya dana (cost of fund) yang ditentukan oleh
SMBC Singapura. Jatuh tempo terjadi pada saat berakhirnya jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan dalam setiap
notice of borrowing atau pada saat tanggal pengakhiran yaitu 30 November 2024, yang mana yang lebih dulu terjadi.
Perseroan dapat melakukan penarikan kembali atas fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali
atau dilunasi pada atau sebelum jangka waktu kesediaan (availability period).
2) Perjanjian Pinjaman tanggal 29 November 2019
Perjanjian pinjaman tanggal 29 November 2019 antara Perseroan dengan SMBC Singapura sebagaimana terakhir
diubah dengan Perjanjian Tambahan tangggal 30 November 2023 ("Perjanjian Pinjaman USD 525 Juta SMBC 29
November")
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman USD 525 Juta SMBC 29 November 2019, SMBC Singapura setuju untuk
memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan maksimum sebesar
USD 525.000.000 (lima ratus dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara. Besarnya bunga
pinjaman adalah jumlah dari (i) margin dengan perhitungan (untuk denominasi USD): (a) 0,5% per tahun untuk
pinjaman kurang dari atau sama dengan 18 bulan, (b) 0,66% per tahun untuk pinjaman lebih dari 18 bulan namun
kurang dari atau sama dengan 2 tahun, (c) 0,75% untuk pinjaman lebih dari 2 tahun namun kurang dari atau sama
dengan 3 tahun, (d) 0,875% per tahun untuk pinjaman lebih dari 3 tahun namun kurang dari atau sama dengan
4 tahun, (e) 1,0% untuk pinjaman lebih dari 4 tahun namun kurang dari atau sama dengan 5 tahun, (f) 1,125% per
tahun untuk pinjaman lebih dari 5 tahun namun kurang dari atau sama dengan 6 tahun; dan (g) 1,32% per tahun
untuk pinjaman lebih dari 6 tahun namun kurang dari atau sama dengan 7 tahun, ditambah dengan (ii) biaya dana
(cost of fund) yang ditentukan oleh SMBC Singapura. Jatuh tempo terjadi pada saat berakhirnya jangka waktu yang
dipilih oleh Perseroan dalam setiap notice of borrowing atau pada saat tanggal pengakhiran yaitu
27 November 2026, yang mana yang lebih dahulu terjadi. Perseroan dapat melakukan penarikan kembali atas
fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi pada atau sebelum jangka waktu
kesediaan (availability period).
3) Perjanjian Pinjaman tanggal 22 Oktober 2020
Perjanjian pinjaman tanggal 22 Oktober 2020 sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Tambahan tanggal
29 November 2023 antara Perseroan dengan SMBC Singapura ("Perjanjian Pinjaman SMBC 22 Oktober")
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman SMBC 22 Oktober, SMBC Singapura setuju untuk memberikan fasilitas kredit
kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan maksimum sebesar USD 800.000.000 (delapan ratus juta
Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara. Besarnya bunga pinjaman adalah jumlah dari (i) margin dengan
perhitungan (untuk denominasi USD): (a) 0,5% per tahun untuk pinjaman kurang dari atau sama dengan 18 bulan,
(b) 0,66% per tahun untuk pinjaman lebih dari 18 bulan namun kurang dari atau sama dengan 2 tahun, (c) 0,75%
untuk pinjaman lebih dari 2 tahun namun kurang dari atau sama dengan 3 tahun, (d) 0,875% per tahun untuk
74
Page 97
pinjaman lebih dari 3 tahun namun kurang dari atau sama dengan 4 tahun, (e) 1% untuk pinjaman lebih dari 4 tahun
namun kurang dari atau sama dengan 5 tahun, (f) 1,125% per tahun untuk pinjaman lebih dari 5 tahun namun kurang
dari atau sama dengan 6 tahun, dan (g) 1,32% untuk pinjaman lebih dari 6 tahun namun kurang dari atau sama
dengan 7 tahun, ditambah dengan (ii) biaya dana (cost of fund) yang ditentukan oleh SMBC Singapura. Jatuh tempo
terjadi pada saat berakhirnya jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan dalam setiap notice of borrowing atau pada
saat tanggal pengakhiran yaitu 22 Oktober 2027, yang mana yang lebih dahulu terjadi. Perseroan dapat melakukan
penarikan kembali atas fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi pada atau sebelum
jangka waktu kesediaan (availability period).
4) Perjanjian Pinjaman USD 400 Juta tanggal 15 Maret 2022
Perjanjian pinjaman tanggal 15 Maret 2022 sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Tambahan tanggal 21
Maret 2023 antara Perseroan dengan SMBC Singapura ("Perjanjian Pinjaman 1 SMBC 15 Maret")
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman 1 SMBC 15 Maret, SMBC Singapura setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman
kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan maksimum sebesar USD 400.000.000 (empat ratus juta Dolar
Amerika Serikat) atau jumlah yang setara. Besarnya bunga pinjaman adalah jumlah dari (i) margin dengan
perhitungan (untuk denominasi USD): (a) 0,66% per tahun untuk pinjaman kurang dari atau sama dengan 18 bulan,
(b) 0,75% per tahun untuk pinjaman lebih dari 18 bulan namun kurang dari atau sama dengan 2 tahun, (c) 0,98%
untuk pinjaman lebih dari 2 tahun namun kurang dari atau sama dengan 4 tahun, (d) 1,10% per tahun untuk pinjaman
lebih dari 4 tahun namun kurang dari atau sama dengan 5 tahun, (e) 1,20% untuk pinjaman lebih dari 5 tahun namun
kurang dari atau sama dengan 6 tahun, (f) 1,34% per tahun untuk pinjaman lebih dari 6 tahun namun kurang dari
atau sama dengan 7 tahun, ditambah dengan (ii) biaya dana (cost of fund) yang ditentukan oleh SMBC Singapura.
Jatuh tempo terjadi pada saat berakhirnya jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan dalam setiap notice of borrowing
atau pada saat tanggal pengakhiran yaitu 15 Maret 2029, yang mana yang lebih dahulu terjadi. Perseroan dapat
melakukan penarikan kembali atas fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi pada
atau sebelum jangka waktu kesediaan (availability period).
5) Perjanjian Pinjaman USD 500 Juta tanggal 15 Maret 2022
Perjanjian pinjaman tanggal 15 Maret 2022 sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Tambahan tanggal
21 Maret 2023 antara Perseroan dengan SMBC Singapura ("Perjanjian Pinjaman 2 SMBC 15 Maret").
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman 2 SMBC 15 Maret, SMBC Singapura setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman
kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan maksimum sebesar USD 500.000.000 (lima ratus juta Dolar
Amerika Serikat) atau jumlah yang setara. Besarnya bunga pinjaman adalah jumlah dari (i) margin dengan
perhitungan (untuk denominasi USD): (a) 0,66% per tahun untuk pinjaman kurang dari atau sama dengan 18 bulan,
(b) 0,75% per tahun untuk pinjaman lebih dari 18 bulan namun kurang dari atau sama dengan 2 tahun, (c) 0,98%
untuk pinjaman lebih dari 2 tahun namun kurang dari atau sama dengan 4 tahun, (d) 1,10% per tahun untuk pinjaman
lebih dari 4 tahun namun kurang dari atau sama dengan 5 tahun, (e) 1,20% untuk pinjaman lebih dari 5 tahun namun
kurang dari atau sama dengan 6 tahun, (f) 1,34% per tahun untuk pinjaman lebih dari 6 tahun namun kurang atau
sama dengan 7 tahun, ditambah dengan (ii) biaya dana (cost of fund) yang ditentukan oleh SMBC Singapura. Jatuh
tempo terjadi pada saat berakhirnya jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan dalam setiap notice of borrowing atau
pada saat tanggal pengakhiran yaitu 15 Maret 2027, yang mana yang lebih dahulu terjadi. Perseroan dapat
melakukan penarikan kembali atas fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali atau dilunasi pada
atau sebelum jangka waktu kesediaan (availability period).
6) Perjanjian pinjaman USD 300 Juta tanggal 21 Maret 2023
75
Page 98
Perjanjian pinjaman tanggal 29 November 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Tambahan tanggal
21 Maret 2023 antara Perseroan dengan SMBC Singapura ("Perjanjian Pinjaman USD 300 Juta SMBC 29
November")
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman USD 300 Juta SMBC 29 November, SMBC Singapura setuju untuk memberikan
fasilitas kredit kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan maksimum sebesar USD 300.000.000 (tiga
ratus juta Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara. Besarnya bunga pinjaman adalah jumlah dari (i) margin
dengan perhitungan (untuk denominasi USD): (a) 0,66% per tahun untuk pinjaman kurang dari atau sama dengan
18 bulan, (b) 0,75% per tahun untuk pinjaman lebih dari 18 bulan namun kurang dari atau sama dengan 2 tahun, (c)
0,98% untuk pinjaman lebih dari 2 tahun namun kurang dari atau sama dengan 4 tahun, (d) 1,10% per tahun untuk
pinjaman lebih dari 4 tahun namun kurang dari atau sama dengan 5 tahun, (e) 1,20% untuk pinjaman lebih dari 5
tahun namun kurang atau sama dengan 6 tahun, (f) 1,34% per tahun untuk pinjaman lebih dari 6 tahun namun
kurang dari atau sama dengan 7 tahun, ditambah dengan (ii) biaya dana (cost of fund) yang ditentukan oleh SMBC
Singapura. Jatuh tempo terjadi pada saat berakhirnya jangka waktu yang dipilih oleh Perseroan dalam setiap notice
of borrowing atau pada saat tanggal pengakhiran yaitu 28 November 2025, yang mana yang lebih dahulu terjadi.
Perseroan dapat melakukan penarikan kembali atas fasilitas pinjaman ini atas jumlah yang telah dibayar kembali
atau dilunasi pada atau sebelum jangka waktu kesediaan (availability period).
d. Perjanjian Perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk ("MEGA")
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2019 Nomor 24 tanggal 11 September 2019,
sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN
Tahap I Tahun 2019 Nomor 9 tanggal 7 November 2019, keduanya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan ("PWA PUBO IV").
PWA PUBO IV ini adalah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Perseroan
kepada masyarakat, dengan nilai emisi maksimum sebesar Rp 5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) yang diterbitkan
melalui obligasi tahap 1 dan/atau tahap selanjutnya (jika ada). Obligasi Tahap 1 diterbitkan dalam dua seri, yaitu Seri A
sebesar Rp 799 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 26 November 2022 dan Seri B sebesar Rp201 miliar yang jatuh
tempo pada tanggal 26 November 2024. Bunga yang berlaku bagi obligasi Seri A adalah 7,55% tingkat bunga tetap dan
Seri B sebesar 7,75% tingkat bunga tetap. Tugas, kewajiban dan tanggung jawab wali amanat berakhir pada saat
(i) obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi, termasuk denda (jika ada) dan wali amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban emiten dari agen pembayaran, (ii) tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan PT Bank Mega setelah tanggal jatuh tempo Pokok Obligasi atau, (iii) setelah diangkatnya wali amanat
baru. Sampai dengan Tanggal Prospektus, jumlah yang terutang berdasarkan Obligasi Seri A telah dibayar lunas.
e. Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia
Perseroan telah beberapa kali mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia ("PT Pos"), sebagai berikut:
1) Perjanjian Kerja Sama tentang Referensi untuk Pembiayaan Kredit No. PKS.165/DIR-4/0822 dan
No. PKS.023/DIR/RLBP/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan kerja sama referensi pembiayaan kredit bagi pensiunan yang
uang pensiunnya dibayarkan oleh atau melalui PT Pos, pensiunan Aparatur Sipil Negara, pensiunan Pegawai Negeri
Sipil, pensiunan PT Pos, pensiunan Tentara Nasional Indonesia dan pensiunan Kepolisian Negara Republik
Indonesia. Perjanjian kerja sama berlaku sejak 26 Juli 2022 sampai dengan 25 Juli 2024.
2) Perjanjian Kerja Sama tentang Pemotongan Uang Pensiun untuk Anggaran Kredit Pensiun dan Pemeliharaan Data
(Flagging) Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara/Pensiunan PT Pos/TNI/POLRI dan Pensiunan yang
Memperoleh Kredit melalui PT Bank BTPN Tbk. No. PKS.155/DIR-4/0822 dan No. PKS.018/DIR/RLBP/VII/2022
tanggal 12 Agustus 2022
76
Page 99
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan kerja sama pemotongan uang pensiun yang dibayarkan di
jaringan kantor PT Pos untuk membayar angsuran fasilitas kredit yang disalurkan oleh Perseroan dan PT Pos akan
mewakili Perseroan untuk mengajukan permohonan flagging data debitur Perseroan kepada PT Taspen (Persero)
dan PT Asabri (Persero). Perjanjian kerja sama berlaku sejak 26 Juli 2022 sampai dengan 25 Juli 2024.
f. Perjanjian Kerjasama dengan PT Taspen (Persero)
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan penunjukkan kantor bayar Perseroan oleh PT Taspen (Persero)
("Taspen") sebagai perpanjangan tangan Taspen dalam melayani peserta (yaitu antara lain ASN, pejabat pejabat negara,
anggota DPRD dan pegawai non-PNS) dan penerima pensiun (yaitu antara lain penerima pensiun PNS pusat, PNS
daerah, pejabat negara, hakim, pensiun PNS eks pegadaian, serta penerima tunjangan veteran, dana kehormatan
veteran, PKRI dan KNIP yang dibayarkan oleh Taspen). Kerja sama dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang
Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Melalui Rekening Bank
No. JAN-412/DIR/2022 dan No. PKS.003/DIR/RLBSRM/III/2022 tanggal 31 Maret 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Perjanjian Kerja Sama tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan
Jaminan Kematian melalui Rekening Bank No. JAN-97/DIR/2024 dan No. PKS.047/DIR/RLBP/IV/2024 tanggal 6 Mei
2024. Perjanjian kerja sama berlaku sampai dengan 30 Maret 2026.
g. Perjanjian Bancassurance Model Bisnis Referensi dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
Perseroan mengadakan perjanjian kerja sama untuk mereferensikan produk Asuransi Jiwa Kumpulan (Mortgage
Redemption Insurance/MRI) yang diterbitkan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Tbk) kepada nasabah Perseroan,
sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Bancassurance Model Bisnis Referensi Dalam Rangka Produk
Bank Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan (Mortgage Redemption Insurance (MRI)) No. PKS.001/RLBPM/I/2022 tanggal
12 Januari 2022. Perjanjian kerja sama berlaku sejak 12 Januari 2022 sampai dengan 12 Januari 2025.
h. Perjanjian Bancassurance untuk Kegiatan Referensi dengan PT Avrist Assurance
Perseroan mengadakan perjanjian kerja sama untuk mereferensikan produk Asuransi Jiwa Avrist Pension Credit Life
dengan PT Avrist Assurance melalui Perjanjian Kerja Sama Bancassurance untuk Kegiatan Referensi dalam rangka
Produk Bank No. BTPN: PKS.017/RLBPM/III/2023, tanggal 1 Februari 2023 sebagaimana dilengkapi dengan Perjanjian
Kerjasama Produk Asuransi Dalam Rangka Produk Bank Produk Asuransi Jiwa Avrist Pension Credit Life No.
No. BTPN: PKS.018/RLBPM/III/2023, tanggal 1 Februari 2023. Perjanjian kerja sama berlaku lima tahun sejak tanggal
1 Februari 2023.
i. Perjanjian Kerjasama dengan PT Avrist Assurance
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan penunjukkan PT Avrist Assurance sebagai penyedia produk asuransi
jiwa untuk mencegah risiko tidak tertagihnya pinjaman yang diberikan oleh Perseroan, sebagaimana dituangkan dalam
Perjanjian Kerja Sama No. 19/BANCA/PKS/VII/2011 tanggal 23 Juni 2011. Perjanjian kerja sama berlaku selama 1 (satu)
tahun sejak 23 Juni 2011 dan diperbaharui secara otomatis untuk jangka waktu berikutnya masing-masing 1 (satu) tahun
atau sebagaimana disepakati bersama oleh para pihak.
j. Perjanjian Bancassurance Kegiatan Referensi dengan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
Perseroan mengadakan perjanjian kerja sama dimana Perseroan dapat memperluas jasa pelayanannya dengan
menyediakan informasi terkait produk asuransi tertentu dari PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia ("Asuransi Generali")
serta dapat memfasilitasi nasabah Perseroan untuk mendapatkan produk asuransi tertentu yang disediakan oleh Asuransi
Generali. Kerja sama dituangkan dalam Perjanjian Bancassurance Untuk Kegiatan Referensi
No. PKS/077/DIR/PBCD/X/2015, tanggal 09 Oktober 2015, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum Pertama
Terhadap Perjanjian Bancassurance Untuk Kegiatan Referensi Dalam Rangka Produk Bank No. BTPN:
028/PBBD/VII/2018, tanggal 25 Maret 2019 sebagaimana dilengkapi dengan Perjanjian Produk Referensi Produk
Asuransi Jiwa Untuk Kredit Pegawai No. PKS.077/DIR/PBCD/X/2015 tanggal 9 Oktober 2015 sebagaimana terakhir
77
Page 100
diubah dengan Addendum Pertama Terhadap Perjanjian Produk Referensi Produk Asuransi Jiwa Untuk Kredit Pegawai
No. BTPN: 029/PBBD/VII/2018, tanggal 25 Maret 2019. Perjanjian kerja sama berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
9 Oktober 2015 dan secara otomatis diperpanjang untuk 5 (lima) tahun berikutnya.
k. Perjanjian Kerjasama dengan Asuransi Generali
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan penunjukkan Asuransi Generali sebagai penyedia produk asuransi
jiwa untuk mencegah risiko tidak tertagihnya pinjaman yang diberikan oleh Perseroan, sebagaimana dituangkan dalam
Perjanjian Kerjasama No. 004/VI/LGL/2011 tanggal 22 Juni 2011. Perjanjian kerja sama berlaku selama 1 (satu) tahun
sejak 22 Juni 2011 dan diperbaharui secara otomatis untuk jangka waktu berikutnya masing-masing 1 (satu) tahun atau
sebagaimana disepakati bersama oleh para pihak.
l. Perjanjian Bancassurance Kegiatan Referensi dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia
Perseroan mengadakan perjanjian kerja sama dimana Perseroan dapat memperluas jasa pelayanannya dengan
menyediakan informasi terkait produk asuransi tertentu dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia ("Asuransi Allianz") serta
dapat memfasilitasi nasabah Perseroan untuk mendapatkan produk asuransi tertentu yang disediakan oleh Asuransi
Allianz. Kerja sama dituangkan dalam Perjanjian Bancassurance Untuk Kegiatan Referensi No.
PKS.074/DIR/PBPM/III/2013, tanggal 1 April 2013 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum Pertama Atas
Perjanjian Bancassurance Untuk Kegiatan Referensi No. BTPN: PKS.008/DIR/RLBPM/V/2022 dan dilengkapi dengan
Perjanjian Produk Referensi Produk Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan "Smartprotection BTPN Purnabakti" No. BPTN:
PKS.020/RLBPM/V/2022 yang terakhir ditandatangani pada tanggal 15 Juni 2022. Perjanjian kerja sama berlaku selama
5 (lima) tahun sejak 1 Februari 2013 dan secara otomatis diperpanjang untuk 5 (lima) tahun berikutnya.
m. Perjanjian Kerjasama dengan Asuransi Allianz
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan penunjukkan Asuransi Allianz sebagai penyedia produk asuransi
jiwa untuk mencegah risiko tidak tertagihnya pinjaman yang diberikan oleh Perseroan kepada nasbaahnya, sebagaimana
dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama No. 276/LGL/AG/ALLIANZ/XI/2008, tanggal 26 November 2008. Perjanjian kerja
sama berlaku selama 5 (lima) tahun sejak 26 November 2008 dan dengan sendirinya diperbaharui untuk jangka waktu
berikutnya masing-masing 5 (lima) tahun, atau sebagaimana disepakati bersama oleh para pihak.
n. Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Pembiayaaan Bersama dengan PT KB Finansia Multi Finance
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan fasilitas pembiayaan bersama atas multiguna barang dan/atau
kendaraan untuk tujuan konsumtif dan produktif kepada end user, sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama
Fasilitas Pembiayaan Bersama No: PKS-JF.024/BSBSC/X/2022 tanggal 28 Oktober 2022 ("Perjanjian KB Finansia").
Berdasarkan Perjanjian KB Finansia, Perseroan akan memberi fasilitas pembiayaan bersama dengan jumlah porsi
pembiayaan tidak melebihi jumlah sebesar Rp300.000.000.000. Perjanjian fasilitas pembiayaan bersama ini berlaku
selama 3 (tiga) tahun sejak 28 Oktober 2022 sampai dengan 28 Oktober 2025.
78
Page 101
o. Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Pembiayaan Bersama dengan PT Home Credit Indonesia
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan kerja sama antara Perseroan dan PT Home Credit Indonesia dalam
bentuk pembiayaan bersama atas barang konsumsi tahan lama (consumer durable goods) serta jasa yang memenuhi
persyaratan, sebagaimana dituangkan dalam (i) Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Pembiayaan Bersama
No: PKS.087/DIR/TFI/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Adendum Kesembilan atas
Perjanjian Kerjasama Fasilitas Pembiayaan Bersama No. PKS.009/BSBC/II/2020, tanggal 24 February 2020, yang
berlaku selama 6 (tiga) tahun sejak 23 Juni 2014 dan secara otomatis diperpanjang untuk 3 (tiga) tahun berikutnya, dan
(ii) Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Pembiayaan Bersama No. PKS.015/RLBJF/III/2023, tanggal 8 Maret 2023, yang
berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak 8 Maret 2023 dan secara otomatis diperpanjang untuk 3 (tiga) tahun berikutnya.
p. Perjanjian Kerja Sama Induk Pemanfaatan Layanan Virtual Account dengan PT Summit Oto Finance
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan pemanfaatan layanan perbankan berupa virtual account milik
Perseroan sebagai sistem pembayaran dan transaksi PT Summit Oto Finance, sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian
Kerja Sama Induk Pemanfaatan Layanan Virtual Account No. 0001/DBBP-PKS/LAN/JAN/22, tanggal 7 Januari 2022.
Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak tanggal 7 Januari 2022 dan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh salah satu
pihak atau para pihak.
q. Perjanjian Kerja Sama Induk Pemanfaatan Layanan Virtual Account dengan PT OTO Multiartha
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan pemanfaatan layanan perbankan berupa virtual account milik
Perseroan sebagai sistem pembayaran dan transaksi PT Oto Multiartha, sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Kerja
Sama Induk Pemanfaatan Layanan Virtual Account No. 0142/DBP-PKS-RPW/DEC/21, tanggal 7 Januari 2022. Perjanjian
kerja sama ini berlaku sejak tanggal 7 Januari 2022 dan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh salah satu pihak atau
para pihak.
r. Perjanjian Turunan Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Tagihan Konsumen Melalui Chanel Jenius
Perjanjian kerja sama ini dibuat sehubungan dengan kerja sama penerimaan pembayaran atas tagihan oleh kosumen
PT Oto Multiartha melalui aplikasi Jenius milik Perseroan, sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Turunan Kerjasama
Penerimaan Pembayaran Tagihan Konsumen Melalui Channel Jenius No. 0143/DBP-PKS/RPW/DEC/21 tanggal
7 Januari 2022. Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak tanggal 7 Januari 2022 dan terus berlaku sampai dengan diakhiri
oleh para pihak
5. Struktur Kepemilikan Perseroan dan Perusahaan Anak
Hubungan kepemilikan Perseroan, pemegang saham, dan Perusahaan Anak pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:
79
Page 102
Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 3 Perpres 13/2018 dan
telah menyampaikannya kepada Menkumham pada tanggal 5 Februari 2024, dimana pemilik manfaat yang telah ditetapkan
dan dilaporkan oleh Perseroan adalah Tetsuro Imaeda yang ditunjuk oleh Sumitomo Mitsui Financial Group yang merupakan
pemilik 100% saham dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation, yang merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
6. Keterangan Tentang Pemegang Saham Pengendali dan Utama
SUMITOMO MITSUI FINANCIAL GROUP
Jumlah Saham %
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemerintah Jepang dan Pemerintah Lokal Jepang 4.774 0,04%
Institusi Keuangan 3.978.616 29,80%
Perusahaan Sekuritas 986.554 7,39%
Institusi Lainnya 1.153.709 8,64%
Institusi Asing dan lainnya 4.888.930 36,63%
Individu dan lainnya 2.337.220 17,50%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 13.349.803 100,00%
Pemegang Saham Akhir Perseroan adalah Sumitomo Financial Group (“SMFG”) melalui 100% kepemilikan saham atau
sejumlah 106.318.401 saham pada Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”)
Alamat: 1-1-2, Marunouchi, Chiyoda-ku, Tokyo, Japan
Fax/Telp: +81-3-3282-8111
Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. (“SMFG”) yang didirikan pada 2 Desember 2002 dan merupakan induk perusahaan
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) adalah Pemegang Saham Pengendali Bank BTPN. Saham SMFG terdaftar
di Tokyo Stock Exchange (First Section) dan Nagoya Stock Exchange (First Section).
Misi Usaha SMFG adalah untuk tumbuh dan Sejahtera bersama nasabah dengan menyediakan Layanan yang memiliki nilai
yang lebih besar bagi mereka; memaksimalkan nilai pemegang saham melalui pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan; serta
menciptakan lingkungan kerja yang mendorong dan menghargai karyawan yang tekun dan mempunyai motivasi yang tinggi.
80
Page 103
Berkantor Pusat di Tokyo, Jepang, SMFG bergerak dalam bidang manajemen anak perusahaan perbankan dan perusahaan
lain yang dapat diperlakukan sebagai anak perusahaan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perbankan Jepang. Selain
itu, melakukan fungsi-fungsi terkait (ancillary functions), serta fungsi-fungsi yang dapat dilakukan oleh perusahaan holding
perbankan di bawah ketentuan Undang-Undang Perbankan Jepang.
Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha SMFG terutama bergerak di bidang perbankan komersial
melalui layanan keuangan berikut: leasing, sekuritas, pembiayaan konsumen, keuangan, pemrosesan data pengembangan
sistem, dan manajemen asset.
Susunan Pengurus dan Pengawasan:
Chairman of the Board : Takeshi Kunibe
Group CEO : Toru Nakashima
Director and Deputy President : Tetsuro Imaeda
Director and Senior Managing Executive Officer : Teiko Kudo
Director and Senior Managing Executive Officer : Fumihiko Ito
Director : Akihiro Fukutome
Director : Toshihiro Isshiki
Director : Yoshiyuki Gono
Director : Yasuyuki Kawasaki
Director : Masayuki Matsumoto
Director : Charles D. Lake II
Director : Shozo Yamazaki
Director : Jenifer Rogers
Director : Yoshinobu Tsutsui
Director : Katsuyoshi Shinbo
Director : Eriko Sakurai
SUMITOMO MITSUI BANKING CORPORATION
Alamat: 1-1-2, Marunouchi, Chiyoda-ku, Tokyo, Japan
Fax/Telp: +81-3-3282-8111
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) didirikan pada bulan April 2001 melalui penggabungan dua bank terkemuka:
The Sakura Bank, Limited dan The Sumitomo Bank, Limited. Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. didirikan pada bulan
Desember 2002 sebagai perusahaan induk bank melalui transfer saham, dan SMBC menjadi anak perusahaan yang
sepenuhnya dimiliki oleh Sumitomo Mitsui Financi Group. Pada Maret 2003, SMBC melakukan penggabungan usaha (merger)
dengan The Wakashio Bank, Ltd.
Berkantor Pusat di Tokyo, Jepang, saat ini SMBC merupakan salah satu bank terbesar di Jepang dengan jaringan usaha yang
telah menyebar ke beberapa wilayah di dunia, seperti Australia, Eropa, Kanada, Brasil dan Indonesia. SMBC dan kelompok
perusahaannya menawarkan berbagai jasa keuangan yang berpusat pada perbankan. SMBC memiliki bisnis perbankan di 16
negara selain negara asalnya Jepang. Mereka juga bergerak dalam bidang usaha leasing, sekuritas, kartu kredit, investasi,
sekuritisasi KPR, modal ventura dan bisnis kredit terkait lainnya.
Di Indonesia, selain Bank BTPN, SMBC juga memiliki beberapa anak perusahaan lainnya yaitu PT Sumitomo Mitsui Finance
and Leasing Indonesia, PT Ina Sekuritas Indonesia (sebelumnya Bernama PT Nikko Sekuritas Indonesia), dan
PT SBCS Indonesia.
81
Page 104
Susunan Pengurus dan Pengawasan:
Chairman of the Board : Makoto Takashima
President and Chief Executive Officer (Representative Director) : Akihiro Fukutome
Deputy Chairman of the Board : Keiji Kakumoto
Director and Deputy President : Tetsuro Imaeda
Director and Senior Managing Executive Officer : Teiko Kudo
Director and Senior Managing Executive Officer : Jun Uchikawa
Director and Senior Managing Executive Officer : Kotaro Hagiwara
Director and Senior Managing Executive Officer : Yoshihiro Hyakutome
Director and Senior Managing Executive Officer : Takashi Kobayashi
Director : Paul Yonamine
Director : Isao Teshirogi
HUBUNGAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN DALAM PERSEROAN DAN PEMEGANG S AHAM UTAMA
Berikut adalah hubungan kepemilikan, pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham
Utama:
Hubungan dengan Pemegang
Nama Jabatan Saham Utama
Chow Ying Hoong(1) Komisaris Utama
Takeshi Kimoto(2) Komisaris
Ninik Herlani Masli Ridhwan Komisaris Independen -
Onny Widjanarko Komisaris Independen -
-
Edmund Tondobala Komisaris Independen
-
Ongki Wanadjati Dana Komisaris
-
Henoch Munandar Direktur Utama
-
Kaoru Furuya Wakil Direktur Utama
-
Darmadi Sutanto Wakil Direktur Utama
Dini Herdini Direktur Kepatuhan -
Keishi Kobata Direktur -
Atsushi Hino Direktur -
-
Merisa Darwis Direktur
-
Hanna Tantani Direktur
(1) hubungan Chow Ying Hoong dengan pemegang saham utama adalah hubungan kepegawaian dengan pemegang saham utama
(2) hubungan Takeshi Kimoto dengan pemegang saham utama adalah hubungan kepagawaian dengan pemegang saham utama
82
Page 105
7. Keterangan Mengenai Entitas Anak
No. Perusahaan Kegiatan Persentase Kontribusi Tahun Tahun Domisili Tahun
Anak Usaha Kepemilikan Pendapatan Pendirian Penyertaan Operasional
1 PT BANK Perbankan 70,0% 30,54% 1991 2014 Jakarta 2014
BTPN
SYARIAH TBK
2 PT BTPN Modal Ventura 1% - 2021 2021 Jakarta 2022
SYARIAH
VENTURA
3 PT Oto Lembaga 51% - 1994 2024 Jakarta 1994
Multiartha Pembiayaan
4 PT Summit Oto Lembaga 51% - 1990 2024 Jakarta 1990
Finance Pembiayaan
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan memiliki empat Perusahaan Anak baik langsung maupun tidak
langsung, dengan keterangan sebagai berikut :
*) Pemegang saham lain dalam PT BTPN SYARIAH VENTURA adalah PT BANK BTPN SYARIAH tbk dengan kepemilikan
sebesar 99%.
BTPN Syariah merupakan Perusahaan Anak dengan kontribusi yang signifikan. Adapun pengungkapan lebih lengkap terkait
BTPN Syariah adalah sebagai berikut :
BTPN Syariah
a. Kegiatan Usaha dan Perizinan
BTPN Syariah, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah sebuah PT yang didirikan dan diatur menurut Hukum Indonesia.
BTPN Syariah didirikan dengan nama PT Bank Purba Danarta berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 7 Maret 1991,
dibuat di hadapan Haji Abu Jusuf, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah diubah dengan Akta No. 39 tanggal 25 Mei
1992 dan Akta No. 25 tanggal 11 Juli 1992, yang keduanya dibuat di hadapan Haji Abu Jusuf, S.H., Notaris di Jakarta, dan
telah sah menjadi badan hukum sejak tanggal 21 Juli 1992 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman
No. 02-839.HT.01.01.TH.92 tanggal 21 Juli 1992, dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Panitera Pengadilan Negeri
Semarang No. 206A/1992/II tanggal 30 Juli 1992 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 5020 tanggal 9 Oktober 1992
Tambahan No. 81 (“Akta Pendirian BTPN Syariah”).
Anggaran dasar BTPN Syariah terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan BTPN Syariah No. 35 tanggal 21 April 2021, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0309443 tanggal 17 Mei 2021 (“Akta BTPN Syariah
No. 35/2021"). (Akta Pendirian BTPN Syariah, sebagaimana telah diubah terakhir oleh Akta BTPN Syariah No. 35/2021,
selanjutnya disebut "Anggaran Dasar BTPN Syariah").
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BTPN Syariah telah memperoleh izin usaha sebagai bank umum syariah melalui
Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-49/D-03/2014 tentang Pemberian izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum
Konvensional menjadi Bank Umum Syariah BTPN Syariah tertanggal 22 Mei 2014 dikeluarkan oleh Kepala Eksekutif
Pengawas Perbankan atas nama Dewan Komisioner OJK.
83
Page 106
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar BTPN Syariah, tujuan dan kegiatan usaha BTPN Syariah adalah menjalankan usaha
di bidang perbankan berdasarkan prinsip pyariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas BTPN Syariah dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
Kegiatan usaha utama
Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
berdasarkan Akad Wadiah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
itu berdasarkan Akad Mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad Mudharabah, Akad Musyarakah, atau akad lain yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah;
Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad Murabahah, Akad Salam, Akad Istishna, atau akad lain yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah;
Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad Qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
Melakukan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan Akad Ijarah
dan/atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiya Bittamlik atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip
syariah;
Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan Akad Hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip
syariah;
Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Kegiatan usaha penunjang
Membeli, menjual, dan menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi
nyata berdasarkan prinsip syariah, antara lain seperti Akad Ijarah, Musyarakah, Mudharabah, Murabahah, Kafalah, atau
Hawalah;
Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah atau Bank Indonesia atau
Otoritas Jasa Keuangan;
Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar
pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah;
Memberi jasa penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu akad yang berdasarkan prinsip syariah;
Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga berdasarkan prinsip syariah;
Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah berdasarkan prinsip syariah;
Melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan Akad Wakalah;
Memberikan fasilitas letter of credit atau bank garansi berdasarkan prinsip syariah;
Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah;
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank Umum Syariah atau lembaga keuangan yang melakukan kegiatan
usaha berdasarkan Prinsip Syariah;
84
Page 107
Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip
syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah;
Melakukan kegiatan pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan
perundangan di bidang pasar modal;
Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank yang berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan sarana
elektronik;
Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka pendek berdasarkan prinsip syariah, baik
secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar uang;
Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah, baik
secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar modal;
Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Umum Syariah lainnya berdasarkan prinsip syariah;
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan dan bidang sosial sepanjang tidak bertentangan
dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
b. Kepemilikan Saham dan Struktur Permodalan Terakhir
Berikut ini merupakan kepemilikan saham dan struktur permodalan terakhir BTPN Syariah.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan oleh BTPN Syariah kepada OJK melalui Surat
No. S.195/DIR/CSGC/V/2024 tanggal 7 Mei 2024, susunan pemegang saham BTPN Syariah sesuai data yang disampaikan
oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek BTPN Syariah, kepemilikan saham dan struktur permodalan terakhir
BTPN Syariah adalah sebagai berikut:
Nilai nominal Rp 100 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Persentase
Modal Dasar 27.500.000.000 2.750.000.000.000 (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 5.392.590.000 539.259.000.000 70,000
Masyarakat 2.310.226.800 231.022.680.000 29,989
Saham Direksi 640.200 64.020.000 0,008
Saham Tresuri 243.000 24.300.000 0,003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.703.700.000 770.370.000.000 100,000
Jumlah Saham dalam Portepel 19.796.300.000 1.979.630.000.000
c. Pengurusan dan Pegawasan
Berdasarkan Akta No. 46 tanggal 27 April 2023, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0112846 tanggal 27 April 2023, susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah BTPN Syariah terakhir pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen :Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen :Dewie Pelitawati
Komisaris Independen :Mulya Effendi Siregar
Komisaris :Ongki Wanadjati Dana
85
Page 108
Direksi
Direktur Utama :Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan :Arief Ismail
Direktur :Fachmy Achmad
Direktur :Dwiyono Bayu Winantio
Direktur :Dewi Nuzulianti
Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah :H. Ikhwan Abidin
Anggota Dewan Pengawas Syariah :H. Muhamad Faiz
d. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dari dan/atau dihitung berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian BTPN Syariah pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang
telah diaudit.
Laporan keuangan konsolidasian BTPN Syariah tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang
disusun oleh manajemen BTPN Syariah sesuai dengan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”) dan
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Siddharta Widjaja & Rekan, berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dan ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1212) dengan
opini tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen terkait tertanggal 10 Februari 2023.
Laporan keuangan konsolidasian BTPN Syariah tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang
disusun oleh manajemen BTPN Syariah sesuai dengan SAK dan telah diaudit oleh KAP Siddharta Widjaja & Rekan,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dan ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1212) dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen terkait tertanggal
7 Februari 2024.
Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2022
Jumlah Aset 21.435.366 21.161.976
Jumlah Liabilitas 2.737.413 2.910.720
Jumlah Dana Syirkah Temporer 9.920.820 9.843.261
Jumlah Ekuitas 8.777.133 8.407.995
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember
2023 2022
Pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib 5.746.182 5.373.790
Laba sebelum pajak penghasilan 1.379.894 2.282.394
Laba bersih tahun berjalan 1.080.588 1.779.580
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan, setelah pajak penghasilan 1.080.038 1.784.150
Ekuitas pada 31 Desember 2023 sebesar Rp 8,8 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 369,1 miliar atau sebesar 4,4%
dibandingkan dengan periode 31 Desember 2022 sebesar Rp 8,4 triliun. Peningkatan ekuitas ini karena adanya pertumbuhan
86
Page 109
modal secara organik berupa penambahan laba bersih periode berjalan sebesar Rp 1,1 triliun dan pembayaran dividen gross
sebesar Rp 713 miliar.
BTPN Syariah mencatatkan penurunan laba bersih tahun 2023 sebesar 39.28% menjadi Rp 1,1 triliun dari sebelumnya Rp 1,8
triliun di tahun 2023. Hal ini terjadi seiring dengan penurunan pendapatan operasional – bersih yang disebabkan adanya
peningkatan di beban operasional terutama beban cadangan kerugian penurunan nilai.
8. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan (i) Akta No. 46 tanggal 21 April 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0009927 (ii) Akta No. 78 tanggal 29 September 2022 yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0061871 tanggal 4 Oktober 2022, (iii) Akta No. 25 tanggal 10 Mei 2023, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan Surat yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0116937 tanggal
11 Mei 2023 (iv) Akta No. 40 tanggal 16 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan Surat yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0118315 tanggal 17 Mei 2023 dan (v) Akta No. 58 tanggal 27 Juli 2023, yang
dibuat di hadapan Yumna Shabrina, SH, MKn, selaku Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0145163 tanggal 27 Juli 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir
pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chow Ying Hoong
Komisaris : Takeshi Kimoto
Komisaris Independen : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris Independen : Onny Widjanarko
Komisaris Independen : Edmund Tondobala
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Direksi
Direktur Utama : Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama : Kaoru Furuya
Wakil Direktur Utama : Darmadi Sutanto
Direktur Kepatuhan : Dini Herdini
Direktur : Atsushi Hino
Direktur : Keishi Kobata
Direktur : Merisa Darwis
Direktur : Hanna Tantani
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
DEWAN KOMISARIS
Chow Ying Hoong
Komisaris Utama
Warga Negara Singapura, lahir pada tahun 1960, berusia 63 tahun. Menjabat sebagai
Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2020.
87
Page 110
Memulai karirnya di United Overseas Bank pada tahun 1984–1987 sebagai Bank Officer,
ABN Bank 1987–1989 sebagai Account Manager, Sanwa Bank 1989–1993 dengan
jabatan terakhir sebagai Senior Manager, kemudian kembali berkarir di ABN Amro Bank
pada tahun 1993–1997 sebagai dengan jabatan terakhir sebagai Group Vice President,
selanjutnya di Societe Generale tahun 1997–2000 sebagai Head of Labuan Branch.
Beliau kemudian bergabung ke SMBC Singapura pada tahun 2000 sampai dengan saat
ini. Beliau kemudian ditugaskan sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2015, lalu
diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama pada tahun 2019–2020. Terhitung sejak tahun
2020 beliau menjabat sebagai Komisaris Utama dan telah diangkat kembali melalui
RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Business Administration bidang Finance dari National
University of Singapore pada tahun 1984.
Takeshi Kimoto
Komisaris
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1970, berusia 53 tahun. Menjabat sebagai
Komisaris Perseroan sejak tahun 2019.
Memulai karirnya di The Sumitomo Bank, Ltd pada tahun 1993–2001 menjabat sejumlah
posisi dimana terakhir menjabat sebagai Vice President – International Finance
Department selanjutnya di SMBC pada tahun 2001 sampai dengan saat ini, dimana
beliau menjabat sebagai Executive Office & General Manager – Asia Growing Market
Department sejak tahun 2021. Beliau pernah menjabat sebagai Komisaris di
PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance. Beliau bergabung dengan Perseroan
sebagai Komisaris sejak tahun 2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan
Perseroan pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Arts in Business and Commerce dari KEIO
University pada tahun 1993.
Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1957, berusia 66 tahun. Menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2019.
Memulai karirnya sebagai Senior Auditor di Kantor Akuntan Utomo (SGV – Utomo) pada
tahun 1981–1985. Selanjutnya beliau bergabung di PT Bank Central Asia pada tahun
1985-1999 dan 2000-2012 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Pengendalian Mutu
dan Pengembangan Audit. Pada tahun 2013–2019 beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen SMBCI lalu bergabung dengan Perseroan sebagai Komisaris Independen
pada Perseroan sejak tahun 2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan
Perseroan pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1983 dan
Paska Sarjana bidang Keuangan dari Universitas Indonesia pada tahun 2008.
88
Page 111
Onny Widjanarko
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964, berusia 59 tahun. Menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2023.
Memulai karirnya di Komatsu Indonesia atau PT United Tractors pada tahun 1989-1990
sebagai Management Trainee dan Staf Keuangan. Selanjutnya, pada tahun 1992, beliau
meneruskan karirnya di Bank Indonesia sampai dengan tahun 2022 dengan jabatan
terakhir sebagai Kepala Perwakilan BI Jakarta. Selain itu, sejak tahun 2020-2023 beliau
telah menjabat sebagai Komisaris Utama pada PT. Artajasa Pembayaran Elektronis.
Selanjutnya, sejak tahun 2023 bergabung dengan Perseroan sebagai Komisaris
Independen.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Manajemen Keuangan dari STIE Malangkucecwara
pada tahun 1989 dan Master of Management dari Asian Institurt of Management pada
tahun 1999.
Edmund Tondobala
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965, berusia 58 tahun. Menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2020.
Memulai karirnya sebagai Research Assistant di Security Pacific Bank Arizona pada
tahun 1988. Selanjutnya beliau bergabung di PT Bank Central Asia Tbk. (”BCA”) pada
tahun 1990 sampai dengan pensiun tahun 2020. Selama di BCA beliau juga ditugaskan
sebagai Komisaris (Direktur non-Executive) di BCA Remittance Sdn Bhd, Malaysia pada
tahun 2009-2011 serta sebagai Komisaris (Direktur non-Executive) di BCA Finance
Hongkong pada tahun 2002-2004 dan 2011- 2020. Beliau kemudian bergabung dengan
Perseroan sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2020 dan telah diangkat kembali
melalui RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Drake University, Moines, Iowa, Amerika
Serikat pada tahun 1987 dan Magister Manajemen Internasional dari American Graduate
School of Internasional Management, Thunderbird. Glendale, Arizona pada tahun 1990.
Ongki Wanadjati Dana
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1957, berusia 66 tahun. Menjabat sebagai
Komisaris Perseroan sejak 2022.
Memulai karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A
pada tahun 1982-1983, selanjutnya beliau berkarir di Citicorp Leasing Indonesia
1984-1986 sebagai Lease Officer lalu beliau kembali bekerja di Citibank, N.A pada tahun
1986-1990 dengan jabatan terakhir sebagai Credit Cycle Manager – Consumer Banking.
Setelah itu, beliau berkarir di beberapa bank ternama di Indonesia seperti,
PT Bank Subentra 1990-1999 sebagai Direktur Kredit kemudian sebagai Presiden
Direktur, Bank Universal 1999-2002 dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Presiden
Direktur dan PT Bank Permata Tbk sebagai Direktur Wholesale Banking pada tahun
2002-2008. Kemudian beliau bergabung di Perseroan sebagai Wakil Direktur Utama
89
Page 112
pada tahun 2008-2019. Beliau telah menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun
2019-2022. Selanjutnya, melalui RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 21 April 2022,
beliau diangkat dan resmi menjabat sebagai Komisaris di Perseroan.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB)
pada tahun 1981.
DIREKSI
Henoch Munandar
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966, berusia 57 tahun. Menjabat sebagai
Direktur Utama Perseroan sejak 2022.
Beliau memulai karirnya di PT Indomarco pada tahun 1989 – 1991 sebagai Management
Trainee dan kemudian bergabung dengan beberapa perusahaan seperti Bank Susila
Bakti pada tahun 1991 – 1993 sebagai Sub Branch Manager, PT BII pada tahun
1993 – 1994 sebagai Assistant Manager, Panin Bank pada tahun 1994 – 1995 sebagai
Account Manager, PT Bogor Multifinance pada tahun 1995 sebagai Account Manager,
Sanwa Bank Indonesia/Bank United Financial of Japan (UFJ) pada tahun 1995 – 2006
sebagai Local Corporate Head – Senior Manager, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ pada
tahun 2006 sebagai Co-Dept Head of Corporate Banking, PT Bank Danamon Indonesia
Tbk pada tahun 2006 – 2010 sebagai Deputy SMEC Risk & Remedial Head (Executive
Vice President), PT Bank DBS Indonesia pada tahun 2010 – 2013 sebagai Deputy Head
of Credit/Credit Credit Risk Management Head SMEC (Senior Vice President).
Selanjutnya, berkarir sebagai Direktur SMBCI pada tahun 2014 – 2019, kemudian
menjabat di Perseroan sebagai Direktur pada tahun 2019 dan diangkat sebagai Direktur
Utama Perseroan pada tahun 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Atma Jaya, Jakarta,
Indonesia pada tahun 1989.
Kaoru Furuya
Wakil Direktur Utama
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1965, berusia 58 tahun. Menjabat sebagai Wakil
Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2020.
Beliau bergabung di The Sumitomo Bank Limited – Machida Branch pada tahun 1989
sebagai Retail Banking Officer. Sejak itu, beliau telah dipercayakan dengan berbagai
tanggung jawab di grup SMFG di Kantor Cabang London, Hong Kong, Manila, New York
dan Singapura, dengan jabatan terakhir beliau di SMBC Singapura sebagai Senior
General Manager of Asia Growing Market Departemen. Selanjutnya beliau bergabung
dengan Perseroan dan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama sejak tahun 2021 dan
telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Hosei University, Tokyo, Jepang pada
tahun 1989.
90
Page 113
Darmadi Sutanto
Wakil Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964, berusia 59 tahun. Menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2020.
Memulai karirnya di Citibank pada tahun 1991 – 2000 sebagai National Sales Manager,
kemudian di Standard Chartered Bank pada tahun 2000 – 2006 sebagai EVP Sales and
Distribution, PT Bank Permata Tbk pada tahun 2007 sebagai SVP Distribution, ABN
amor pada tahun 2007 – 2010 sebagai Consumer Banking Director, PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2010 – 2015 sebagai Consumer Banking Director,
serta pada tahun 2015 – 2018 menjabat di PT CT Corpora Bank Mega sebagai Group
Director dan di PT Bank Mega Tbk, PT Trans Ice dan PT Metro Retailmart sebagai
Komisaris. Beliau berperan sebagai Technical Advisor Perseroan pada tahun
2018 – 2020, sebelum bergabung dengan Perseroan sebagai Wakil Direktur Utama pada
tahun 2020 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal
21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Trisakti, Jakarta pada
tahun 1988 dan Magister Administrasi Bisnis dari University of Western Illinois, Macomb,
Amerika Serikat pada tahun 1991.
Dini Herdini
Direktur Kepatuhan
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965, berusia 58 tahun. Menjabat sebagai
Direktur Kepatuhan Perseroan sejak tahun 2019.
Memulai karirnya sebagai Pengacara Voluntair di sebuah Lembaga Bantuan Hukum
Jakarta pada tahun 1988 – 1989, kemudian bergabung dengan PT Bank Sumitomo
Niaga sejak pendiriannya pada tahun 1989 – 1993 sebagai Legal Officer, lalu menjabat
di sejumlah bank di Indonesia, antara lain PT ING Bank pada tahun 1993 – 1996 sebagai
Legal Manager, PT Bank PDFCI Tbk pada tahun 1996 – 1999 Legal Division Head,
PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada tahun 1999 – 2000 sebagai Legal Merger
Coordinator & In-house Counsel. Beliau mendirikan Herdini & Partners sebuah firma
hukum pada tahun 2000 dan menjabat sebagai Partner sampai dengan tahun 2004,
sebelum bergabung kembali dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada tahun 2004
dimana beliau menjabat sebagai General Counsel & Corporate Secretary sampai tahun
2014. Beliau bergabung dengan SMBCI pada tahun 2014 sebagai Corporate Legal Head
dan diangkat sebagai Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan dan menjabat sebagai
Direktur Kepatuhan sejak tahun 2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan
pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia
pada tahun 1987.
Atsushi Hino
Direktur
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1976, berusia 47 tahun. Menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 2023.
91
Page 114
Memulai karirnya di SMBC Cabang Omiya pada tahun 1999 sebagai Junior Staff,
kemudian menjabat di sejumlah Kantor Cabang di Jepang sampai dengan tahun 2009
dimana beliau terakhir menjabat sebagai Vice President pada tahun 2006 sebelum
menjabat di Kantor Cabang Hong Kong pada tahun 2009-2014 sebagai Vice
President/Senior Vice President. Beliau bergabung di SMBCI pada tahun 2014 dan
menjabat sebagai Head of Corporate Banking Dept. sampai tahun 2018, kemudian
menjabat sebagai Group Head/Joint General Manager dari Asia Growing Markets
Department di SMBC Singapura pada tahun 2018-2023, sebelum bergabung dengan
Perseroan pada tahun 2023 sebagai Direktur Corporate Banking Japanese.
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Business and Commerce dari Keio University,
Tokyo, Jepang pada tahun 1999.
Keishi Kobata
Direktur
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1973, berusia 50 tahun. Menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 2023.
Memulai karir di grup SMFG di SMBC (dahulu Sumitomo Bank, Tokyo) pada tahun 1998
lalu menjabat sejumlah posisi hingga terakhir menjabat sebagai Head of Money Market
& Fixed Income Group, International Treasury Departement pada tahun 2015 – 2016 dan
dilanjutkan dengan menjabat di Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Hong Kong pada
tahun 2016 – 2019 dengan terakhir menjabat sebagai Senior Vice President. Kemudian
beliau menempuh karir di Perseroan dimulai dengan menjabat sebagai sebagai
Technical Advisor of Treasury Directorate Perseroan pada tahun 2019 – 2022, sebagai
Treasury ALM & Planning Head pada tahun 2022 – 2023 dan diangkat menjadi Direktur
pada tahun 2023.
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Architecture pada tahun 1996 dan Master of
Information Engineering pada tahun 1998 dari University of Tokyo, Jepang.
Merisa Darwis
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967, berusia 56 tahun. Menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 2019.
Memulai karir sebagai Software Engineer di WIN, Bandung tahun 1991 – 1992, lalu
menjabat sebagai Programmer/Analyst di USI/IBM pada tahun 1992 – 1993, kemudian
beliau bekerja sebagai pengajar Bahasa Indonesia di Berlitz, Jepang pada tahun
1994 – 1996, sebelum menempuh karir di Citibank N.A. Indonesia dari tahun 1996 –
2009 dengan terakhir menjabat sebagai Control & Reporting Head. Setelah itu, beliau
menjabat di Bank Barclays Indonesia dari tahun 2009 – 2011 dengan terakhir menjabat
sebagai HR & Internal Control Director, kemudian beliau bergabung dengan Perseroan
sebagai Kepala Satuan Audit Internal pada tahun 2011 – 2016, Head of Operations pada
tahun 2017 – 2019 dan selanjutnya diangkat sebagai Direktur Operasional sejak tahun
2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal
21 April 2022.
92
Page 115
Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Informatika dari Institut Teknologi Bandung,
Bandung, Indonesia pada tahun 1991.
Hanna Tantani
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967, berusia 56 tahun. Menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 2019.
Memulai karir di HSBC pada tahun 1990 sebagai Staff, Credit Operations & Trade
Services dan menjabat sejumlah posisi selama di HSBC dengan terakhir menjabat
sebagai VP Area Finance pada tahun 2004, kemudian menjabat di sejumlah bank,
antara lain di American Express Bank sebagai Market Controller dan Direktur Keuangan
& Market Controller pada tahun 2004 – 2008, Standard Chartered Bank sebagai
Financial Controller pada tahun 2008 – 2009, sebelum kembali ke HSBC pada tahun
2009 dan menjabat sampai tahun 2018 dengan posisi terakhir sebagai Direktur
Keuangan sejak 2014. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 2018 dan pada
2019 diangkat sebagai Direktur Keuangan & Perencanaan dan telah diangkat kembali
melalui RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 21 April 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Airlangga pada
tahun 1990 dan Master of Business Administration dari Australian Graduate School of
Management, University of New South Wales, Australia pada tahun 1993.
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No. 33/2014.
Tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Dewan Komisaris, Direksi, serta Pemegang Saham Perseroan
9. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)
Perseroan terus meningkatkan implementasi dan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan di berbagai aspek antara lain
melakukan kaji ulang atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance Manual) yang dilengkapi dengan key
management process sebagai pedoman bagi manajemen terkait struktur tata kelola dan organisasi Perseroan secara
menyeluruh, pengkinian Pedoman dan Tata Tertib Kerja untuk Komite di tingkat Dewan Komisaris dan Direksi, melakukan kaji
ulang atas Kode Etik, dan melaksanakan e-Refreshment Kode Etik serta penyempurnaan aspek transparansi pada situs web
Perseroan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
Perseroan berkomitmen penuh menerapkan GCG di seluruh tingkatan dan jenjang organisasi dengan berpedoman pada
berbagai ketentuan dan persyaratan terkait pelaksanaan GCG yang diwujudkan dalam:
1) Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi;
2) Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan Komisaris;
3) Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite;
4) Penanganan benturan kepentingan;
5) Penerapan fungsi kepatuhan;
6) Penerapan fungsi audit intern;
7) Penerapan fungsi audit ekstern;
8) Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern;
9) Pemberian remunerasi;
10) Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar;
11) Integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi;
93
Page 116
12) Rencana strategis Bank;
13) Aspek pemegang saham;
14) Penerapan strategi anti fraud, termasuk anti penyuapan;
15) Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan
16) Penerapan tata kelola dalam kelompok usaha Bank.
17)
a. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang memiliki tanggung jawab di bidang pengawasan atas kebijakan
Perseroan serta memberi nasihat kepada Direksi. Tugas, tanggung jawab, dan kewenangan lain yang dimiliki oleh Dewan
Komisaris telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku, di antaranya POJK No. 33/2014 serta UUPT.
Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Pemberlakuannya sejak tanggal yang ditetapkan dalam RUPS yang mengangkat anggota Dewan Komisaris tersebut
serta berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) setelah tanggal pengangkatan. Penetapan komposisi
Dewan Komisaris dilakukan melalui mempertimbangkan kebutuhan dan kompleksitas Perseroan. Komposisi Dewan
Komisaris didasarkan pada keahlian, pengalaman profesional serta latar belakang.
Tugas dan Tanggung Jawab
Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:
1) Memastikan terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate Governance dalam setiap usaha Perseroan pada
seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
2) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, serta memberikan nasihat
kepada Direksi.
3) Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan strategis Perseroan.
4) Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
5) Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari satuan kerja audit intern
Perseroan, auditor eksternal, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau hasil pengawasan badan otoritas
lainnya.
6) Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam
pengambilan keputusan kegiatan operasional Perseroan, kecuali :
Penyediaan dana kepada pihak terkait sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan tentang
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum; dan
Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan perundangan yang berlaku.
7) Duty of care
Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan itikad baik dan
berdasarkan prinsip kehati-hatian serta secara profesional. Dalam hal ini Dewan Komisaris wajib antara lain:
Senantiasa bertindak secara jujur dan dengan itikad baik
Senantiasa menggunakan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan
Tidak menyebabkan Perseroan melanggar ketentuan yang berlaku
Menghadiri dan terlibat secara aktif dalam Rapat Dewan Komisaris
Memastikan pelaksanaan sistem pengendalian internal secara efisien dan efektif
8) Duty of loyalty
Dewan Komisaris dalam pengambilan keputusan wajib dilakukan hanya untuk kepentingan Perseroan, dalam hal ini
wajib mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan diatas kepentingan perusahaan. Dalam hal ini, Dewan
Komisaris tidak diperkenankan untuk:
Memiliki transaksi dengan Perseroan secara langsung maupun tidak langsung, tanpa terlebih dahulu
menyampaikan keterbukaan keterkaitannya serta mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris dan atau RUPS
Memanfaatkan Perseroan termasuk tapi tidak terbatas pada menggunakan aset dan fasilitas Perseroan untuk
kepentingan pribadi, keluarga dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan
Perseroan
Menyampaikan informasi yang bukan merupakan informasi publik kepada pihak ketiga
94
Page 117
Mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi dari Perseroan selain remunerasi dan fasilitas lainnya yang
ditetapkan RUPS
Menggunakan informasi internal untuk keuntungan pribadi
9) Mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau rencana strategis Teknologi Informasi (TI); dan
10) Mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau penerapan tata Kelola TI.
Wewenang
1) Dewan Komisaris berwenang meminta penjelasan dari Direksi tentang segal hal mengenai Perseroan apabila
diperlukan
2) Dewan Komisaris berwenang mengakses dokumen, data dan informasi Perseroan yang dianggap perlu
3) Dalam hal Dewan Komisaris berpendapat diperlukan suatu kajian independen terhadap suatu permasalahan
signifikan yang terjadi di Perseroan, maka Dewan Komisaris berhak untuk meminta Direksi untuk melakukan
penunjukan pihak independen dengan syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Dewan Komisaris.
4) Dewan Komisaris berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Komisaris setiap waktu berhak
memutuskan pemberhentian untuk sementara seorang atau lebih anggota Direksi, apabila anggota Direksi tersebut
bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan/atau peraturan yang berlaku atau merugikan maksud dan
tujuan Perseroan atau melalaikan kewajiban. Dalam hal ini Dewan Komisaris dapat meminta bantuan dari Komite
Audit atau pihak ketiga lainnya untuk memberikan saran dan masukan kepada Dewan Komisaris
5) Pemberhentian sementara tersebut disertai alasannya, harus diberitahukan secara tertulis kepada anggota Direksi
yang bersangkutan
6) Dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sesudah pemberhentian sementara itu, Dewan Komisaris diwajibkan
untuk menyelenggarakan RUPSLB yang akan memutuskan apakah anggota Direksi yang bersangkutan akan
diberhentikan seterusnya atau dikembalikan kepada kedudukannya semula. Dalam RUPSLB tersebut, anggota
Direksi yang diberhentikan sementara harus diberi kesempatan untuk hadir untuk membela diri.
Kegiatan Kerja
Selama periode untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Dewan Komisaris telah melakukan kegiatan kerja
sebagai berikut:
1) Persetujuan atas pemberian, perpanjangan, perubahan kondisi dan penambahan fasilitas kepada pihak terkait
Perseroan
2) Penentuan waktu dan penetapan agenda RUPST dan RUPSLB
3) Persetujuan atas perpanjangan fasilitas pinjaman luar negeri jangka panjang Perseroan
4) Persetujuan atas hapus buku
5) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan, persetujuan atas laporan tahunan, laporan pelaksanaan tata kelola,
laporan pengawasan Dewan Komisaris, laporan keuangan tahunan dan laporan berkelanjutan
6) Perubahan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan komite di bawah Dewan Komisaris
7) Perubahan anggaran dasar
8) Mengusulkan kepada RUPST mengenai penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris
9) Persetujuan atas penetapan remunerasi anggota Direksi
10) Penunjukan Akuntan Publik
11) Persetujuan atas rencana aksi korporasi
12) Rencana bisnis Perseroan, revisi rencana bisnis Perseroan, rencana penyelenggaraan produk Perseroan dan
perubahan rencana korporasi
95
Page 118
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat yang diselenggarakan selama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Tingkat Kehadiran Persentase (%)
Chow Ying Hoong 7 7 100
Takeshi Kimoto 7 6 86
Ninik Herlani Masli Ridhwan 7 7 100
Onny Widjanarko (1) 5 5 100
Edmund Tondobala 7 7 100
Ongki Wanadjati Dana 7 7 100
Irwan Mahjudin Habsjah (2) 1 1 100
1) Onny Widjanarko diangkat sebagai Komisaris Independen sejak ditutupnya RUPST tanggal 13 April 2023 dan efektif menjabat sejak tanggal 8 Mei
2023.
2) Irwan Mahjudin Habsjah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Independen sejak ditutupnya RUPST tanggal 13 April 2023.
Program Pelatihan Dewan Komisaris
Anggota Dewan Komisaris senantiasa diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui program
pelatihan/seminar/workshop yang diselenggarakan secara internal maupun eksternal. Selama periode sembilan bulan
yang berakhir hingga 31 Desember 2023, keikutsertaan anggota Dewan Komisaris dalam program-program pelatihan/
seminar/workshop adalah sebagai berikut:
96
Page 119
No Nama Pelatihan Waktu
1 Chow Ying Hoong – 1. Economic Outlook Update by Raden Pardede 1. 6 Juni 2023
Komisaris Utama 2. Executive Risk Management Certification Refresher 2. 26 Juli
3. Leadership Series: Influence for Impact 2023
4. Political Update by Philips J. Vermonte 3. 5
Desember
2023
4. 8
Desember
2023
2 Takeshi Kimoto - 1. Economic Outlook Update by Raden Pardede 1. 6 Juni 2023
Komisaris 2. Executive Risk Management Certification Refresher 2. 26 Juli
3. Leadership Series: Influence for Impact 2023
4. Political Update by Philips J. Vermonte 3. 5
Desember
2023
4. 8
Desember
2023
3 Ninik Herlani Masli 1. Leadership Series : Creating Strategy to Connect The 1. 4 Maret
Ridhwan – Generation Gap 2023
Komisaris 2. Economic Outlook Update by Raden Pardede 2. 6 Juni 2023
3. Executive Risk Management Certification Refresher 3. 26 Juli
Independen
4. Leadership Series: Influence for Impact 2023
5. Political Update by Philips J. Vermonte 4. 5
Desember
2023
5. 8
Desember
2023
4 Onny Widjanarko – 1. Training Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 1. 12 Januari
Komisaris 2. Induction 2022: BTPN Overview 2023
Independen 3. Economic Outlook Update by Raden Pardede 2. 5 Juni 2023
4. Induction 2022 : Compliance 3. 6 Juni 2023
5. Leadership Series: Influence for Impact 4. 17 Juni
6. Political Update by Philips J. Vermonte 2023
5. 5
Desember
2023
6. 8
Desember
2023
5 Edmund Tondobala 1. Leadership Series : Creating Strategy to Connect The 1.4 Maret
– Komisaris Generation Gap 2023
Independen 2. Economic Outlook Update by Raden Pardede 2.6 Juni 2023
3. Executive Risk Management Certification Refresher 3.26 Juli
4. Leadership Series: Influence for Impact 2023
5. Political Update by Philips J. Vermonte 4.5
Desember
2023
5.8
Desember
2023
97
Page 120
6 Ongki Wanadjati 1. Leadership Series : Creating Strategy to Connect The 1. 4 Maret
Dana - Komisaris Generation Gap 2023
2. Economic Outlook Update by Raden Pardede 2. 6 Juni
3. Leadership Series : Managing Global Business Risk 2023
4. Executive Risk Management Certification Refresher 3. 14 Juni
5. Leadership Series: Influence for Impact 2023
6. Political Update by Philips J. Vermonte 4. 26 Juli
2023
5. 5
Desember
2023
6. 8
Desember
2023
Prosedur Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris
Remunerasi Dewan Komisaris ditetapkan dengan mempertimbangkan:
1) External competitiveness, yaitu perbandingan dengan pasar/peer group. Yang dimaksud peer group adalah bank-
bank yang dianggap sebagai kompetitor, yang ditetapkan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: Visi Perseroan yang mencerminkan arah jangka panjang Perseroan,
kompleksitas Perseroan yang tercermin dari inovasi produk, teknologi dan layanan serta jangkauan pelayanan yang
sangat luas dan jauh serta jumlah tenaga kerja yang signifikan.
2) Internal Equity, yaitu kesetaraan terhadap bobot tanggung jawab pekerjaan. Perseroan membagi kategori komisaris
berdasarkan bobot pekerjaan sebagai berikut:
Komisaris Utama
Komisaris
3) Kinerja Perseroan, yang diukur berdasarkan pencapaian Rencana Bisnis Bank (RBB).
4) Kinerja individu, yang diukur berdasarkan hasil penilaian kinerja tahunan yang disusun berdasarkan tugas dan
tanggung jawab yang telah ditetapkan sebagai tolok ukur/kriteria pengukuran.
5) Remunerasi, yaitu gaji dan tunjangan lainnya yang dibayarkan kepada komisaris untuk masing-masing tahun 2022
dan 2023 adalah sebesar Rp 11.522 juta dan Rp 16.642 juta
b. Direksi
Direksi merupakan organ penting dalam tata kelola perusahaan, yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan
Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Wewenang tersebut digunakan demi kepentingan dan
pencapaian tujuan Perseroan. Hal ini sejalan dengan yang ditetapkan oleh regulasi bahwa Direksi dapat mewakili
Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Masing-masing anggota Direksi melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian tugas dan wewenangnya. Tujuannya
adalah demi mencapai efektivitas pengelolaan dan pencapaian hasil yang maksimal. Direksi BTPN senantiasa
menjunjung tinggi sikap profesional, obyektif, berpikiran strategis dan mengedepankan kepentingan Bank
Tugas dan Tanggung Jawab
Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:
1) Melaksanakan pengurusan Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam setiap
kegiatan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi;
2) Menindaklanjuti setiap dan seluruh hasil temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal, auditor
eksternal, hasil pengawasan OJK dan/atau hasil pengawasan otoritas lain;
3) Dalam rangka memastikan berjalannya pelaksanaan prinsip GCG, wajib membentuk Satuan Kerja Audit Internal,
Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko serta Satuan Kerja Kepatuhan;
4) Memastikan penyediaan data serta informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris.
5) Memastikan transparansi atas informasi material terkait dengan keadaan usaha Perseroan;
98
Page 121
6) Duty of care
Direksi bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan itikad baik dan berdasarkan
prinsip kehati-hatian serta secara profesional. Dalam hal ini, Direksi wajib antara lain:
Senantiasa bertindak secara jujur dan dengan itikad baik
Senantiasa menggunakan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan
Tidak menyebabkan Perseroan melanggar ketentuan yang berlaku
Menghadiri dan terlibat secara aktif dalam rapat Direksi
Memastikan pelaksanaan sistem pengendalian internal secara efisien dan efektif
7) Duty of loyalty
Direksi dalam pengambilan keputusan wajib dilakukan hanya untuk kepentingan Perseroan, dalam hal ini wajib
mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan diatas kepentingan perusahaan. Dalam hal ini, Direksi tidak
diperkenankan untuk:
Memiliki transaksi dengan Perseroan secara langsung maupun tidak langsung, tanpa terlebih dahulu
menyampaikan keterbukaan keterkaitannya serta mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris dan atau RUPS
Memanfaatkan Perseroan termasuk tapi tidak terbatas pada menggunakan aset dan fasilitas Perseroan untuk
kepentingan pribadi, keluarga dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan
Perseroan
Menyampaikan informasi yang bukan merupakan informasi publik kepada pihak ketiga
Mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi dari Perseroan selain remunerasi dan fasilitas lainnya yang
ditetapkan RUPS
Menggunakan informasi internal untuk keuntungan pribadi
8) Menetapkan rencana strategis TI;
9) Menetapkan kebijakan, standar, dan prosedur terkait penyelenggaraan dan penggunaan TI yang memadai dan
mengkomunikasikan secara efektif, baik kepada satuan kerja penyelenggara maupun pengguna TI; dan
10) Mengevaluasi tujuan strategis, mengarahkan pejabat eksekutif Perseroan dan memantau seluruh kegiatan
penyelenggaraan TI.
Kegiatan Kerja
Selama periode untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Direksi telah melakukan kegiatan kerja sebagai
berikut:
1) Penentuan waktu dan penetapan agenda RUPS dan RUPSLB
2) Persetujuan atas perpanjangan fasilitas pinjaman luar negeri jangka panjang Perseroan
3) Persetujuan atas laporan tahunan, laporan pelaksanaan tata kelola, laporan pengawasan Dewan Komisaris, laporan
keuangan tahunan dan laporan berkelanjutan
4) Persetujuan penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Obligasi Sosial
5) Perubahan atas pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi
6) Perubahan anggaran dasar
7) Persetujuan atas rencana aksi korporasi
8) Rencana bisnis Perseroan, revisi rencana bisnis Perseroan, rencana penyelenggaraan produk Perseroan dan
perubahan rencana korporasi
9) Persetujuan atas rencana aksi keuangan berkelanjutan
10) Persetujuan atas penentuan mitra bancassurance
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Direksi
Kehadiran anggota Direksi dalam rapat yang diselenggarakan selama periode sembilan bulan yang berakhir pada
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Tingkat Kehadiran Persentase (%)
Henoch Munandar 47 40 85%
Kaoru Furuya 47 41 87%
Darmadi Sutanto 47 43 91%
Dini Herdini 47 45 96%
Keishi Kobata (1) 25 21 84%
Atsushi Hino (2) 31 27 87%
Merisa Darwis 47 46 98%
99
Page 122
Hanna Tantani 47 45 96%
Kan Funakoshi (3) 13 13 100%
Hiromichi Kubo (4) 20 20 100%
1) Keishi Kobata diangkat sebagai Direktur sejak ditutupnya RUPSLB tanggal 22 Juni 2023 dan efektif menjabat sejak tanggal 25 Juli 2023.
2) Atsushi Hino diangkat sebagai Direktur sejak ditutupnya RUPST tanggal 13 April 2023 dan efektif menjabat sejak tanggal 15 Mei 2023.
3) Kan Funakoshi tidak lagi menjabat sebagai Direktur sejak ditutupnya RUPST tanggal 13 April 2023.
4) Hiromichi Kubo tidak lagi menjabat sebagai Direktur sejak ditutupnya RUPSLB tanggal 22 Juni 2023.
Program Pelatihan Direksi
Perseroan memberi kesempatan kepada anggota Direksi untuk berpartisipasi dalam berbagai pelatihan, sertifikasi,
workshop dan konferensi dalam mengembangkan kompetensi, profesionalisme dan wawasan secara berkesinambungan.
Selama periode sembilan bulan yang berakhir hingga 31 Desember 2023, anggota Direksi telah mengikuti pelatihan,
sertifikasi, workshop dan conference sebagaimana berikut:
No Nama Pelatihan Waktu
1 Henoch Munandar - 1. Thriving in the age of Analytics with Digital Mindset 1. 18 Januari 2023
Direktur Utama 2. Leadership Series : Creating Strategy to Connect 2. 14 Maret 2023
The Generation Gap
3. Media Training 3. 6 Juli 2023
4. Executive Risk Management Certification 4. 26 Juli 2023
Refresher - 2023
5. Sustainable Finance Offline Seminar 5. 11 Agustus 2023
6. Seminar Nasional “Kebijakan Insentif Likuiditas 6. 13 September 2023
Makroprudensial
7. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 7. 12 Oktober 2023
8. CEO Networking 2023 8. 7 November 2023
9. Bank BTPN Economic Outlook 2024 9. 22 November 2023
10. Dialog Akhir Tahun Anggota Dewan Komisioner 10. 1 Desember 2023
OJK dan Industri Jasa Keuangan
11. Leadership Series: Influence for Impact with Najwa 11. 5 Desember 2023
Shihab
12. Political Update by Philip J. Vermonte 12. 8 Desember 2023
2 Kaoru Furuya – 1. Leadership Series : Creating Strategy to Connect 1. 14 Maret 2023
Wakil Direktur Utama The Generation Gap
2. BTPN Leaders’ Onboarding Program: Indonesia 2. 26 Mei 2023
Professional Etiquette and HR Practices
3. Economic Outlook Update by Raden Pardede 3. 6 Juni 2023
4. X-Talk Leadership Series : "Managing Global 4. 14 Juni 2023
Business Risks: A Proactive Approach" by Tantowi
Yahya
5. BTPN Supply Chain Approach Workshop 5. 25 Juni 2023
6. Media Training 6. 6 Juli 2023
7. Executive Risk Management Certification 7. 26 Juli 2023
Refresher - 2023
8. Sustainable Finance Offline Seminar 8. 11 Agustus 2023
9. Bloomberg CEO Forum @ASEAN 9. 6 September 2023
10. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 10. 12 Oktober 2023
11. Bank BTPN Economic Outlook 2024 11. 22 November 2023
12. Leadership Series: Influence for Impact with Najwa 12. 5 Desember 2023
Shihab
13. Political Update by Philip J. Vermonte 13. 8 Desember 2023
3 Darmadi Sutanto – 1. Leading in Digital Era 1. 16-21 April 2023
Wakil Direktur Utama 2. Economic Outlook Update by Raden Pardede 2. 6 Juni 2023
3. Media Training 3. 6 Juli 2023
4. 26 Juli 2023
100
Page 123
No Nama Pelatihan Waktu
4. Executive Risk Management Certification
Refresher - 2023 5. 11 Agustus 2023
5. Sustainable Finance Offline Seminar 6. 12 Oktober 2023
6. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 7. 22 November 2023
7. Bank BTPN Economic Outlook 2024 8. 5 Desember 2023
8. Leadership Series: Influence for Impact with Najwa
Shihab 9. 8 Desember 2023
9. Political Update by Philip J. Vermonte
4 Dini Herdini – 1. Thriving in the age of Analytics with Digital Mindset 1. 18 Januari 2023
Direktur Kepatuhan 2. Leadership Series : Creating Strategy to Connect 2. 14 Maret 2023
The Generation Gap
3. Seminar HKHPM "Undang-Undang 3. 20 Maret 2023
Perkembangan dan Penguatan Sektor Jasa
Keuangan di Indonesia: Implikasi Pada Sektor
Pasar Modal"
4. Webinar ICSA-OJK : Pendalaman POJK 4. 8 Juni 2023
No.14/POJK.04/2019 - Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dgn memberikan Hak
Memesan Efek terlebih dahulu
5. Media Training 5. 6 Juli 2023
6. Executive Risk Management Certification 6. 26 Juli 2023
Refresher - 2023
7. Sustainable Finance Offline Seminar 7. 11 Agustus 2023
8. Deloitte Southeast Asia Financial Crime 8. 3 Oktober 2023
Symposium | The Emerging Issue of Financial
Crime
9. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 9. 12 Oktober 2023
10. IMD’s Orchestrating Winning Performance, 10. 20-24 November 2023
Singapore Leadership Series: Influence for Impact
with Najwa Shihab
11. Political Update by Philip J. Vermonte 11. 8 Desember 2023
5 Atsushi Hino – 1. Economic Outlook Update by Raden Pardede 1. 6 Juni 2023
Direktur 2. Media Training 2. 6 Juli 2023
3. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 3. 12 Oktober 2023
4. Talent Insight Discovery Training 4. 16 Oktober 2023
5. Bank BTPN Economic Outlook 2024 5. 22 November 2023
6. Political Update by Philip J. Vermonte 6. 8 Desember 2023
6 Keishi Kobata – 1. Executive Risk Management Certification 1. 26 Juli 2023
Direktur Refresher - 2023
2. Sustainable Finance Offline Seminar 2. 11 Agustus 2023
3. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 3. 12 Oktober 2023
4. Bank BTPN Economic Outlook 2024 4. 22 November 2023
5. Leadership Series: Influence for Impact with Najwa 5. 5 Desember 2023
Shihab
6. Political Update by Philip J. Vermonte 6. 8 Desember 2023
7 Merisa Darwis – 1. Leadership Series : Creating Strategy to Connect 1. 14 Maret 2023
Direktur The Generation Gap
2. Economic Outlook Update by Raden Pardede 2. 6 Juni 2023
3. IMD - Individual Learning Development – 3. 26-30 Juni 2023
Orchestrating Winning Performance
4. Media Training 4. 6 Juli 2023
5. Executive Risk Management Certification 5. 26 Juli 2023
Refresher - 2023
6. Sustainable Finance Offline Seminar 6. 11 Agustus 2023
7. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 7. 12 Oktober 2023
8. Bank BTPN Economic Outlook 2024 8. 22 November 2023
101
Page 124
No Nama Pelatihan Waktu
9. Leadership Series: Influence for Impact with Najwa 9. 5 Desember 2023
Shihab
10. Political Update by Philip J. Vermonte 10. 8 Desember 2023
8 Hanna Tantani– 1. OJK Webinar - Tren Perbankan di Tahun 2023 1. 17 Januari 2023
Direktur 2. Thriving in the age of Analytics with Digital 2. 18 Januari 2023
Mindset
3. OJK Webinar - Implementasi Artificial Intelligence 3. 2 Februari 2023
di Industri Jasa Keuangan
4. OJK Webinar - The Role of GRC in Supporting 4. 23 Februari 2023
Financial Sector Performance
5. Webinar - PwC Indonesia Economic Update Q1 – 5. 9 Maret 2023
2023
6. Harvard yang Driving Digital Strategy 6. 12-17 Maret 2023
7. Leadership Series : Creating Strategy to Connect 7. 14 Maret 2023
The Generation Gap
8. McKinsey session with BTPN on "AI-enabled 8. 16 Maret 2023
customer service"
9. BCG and AC Ventures' report launch: Shaping 9. 29 Maret 2023
the Future of Fintech in Indonesia
10. Economic Outlook Update by Raden Pardede 10. 6 Juni 2023
11. Empowering Women <IDX> 11. 8 Juni 2023
12. Media Training 12. 6 Juli 2023
13. Executive Risk Management Certification 13. 26 Juli 2023
Refresher - 2023
14. PwC WEBINAR: Tax Breakfast Briefing - 14. 2 Agustus 2023
Discussion on the new rules of Benefits In-Kinds
15. Sustainable Finance Offline Seminar 15. 11 Agustus 2023
16. Bank BTPN Sustainability Seminar 2023 16. 12 Oktober 2023
17. Bank BTPN Economic Outlook 2024 17. 22 November 2023
18. Leadership Series: Influence for Impact with 18. 5 Desember 2023
Najwa Shihab
19. Political Update by Philip J. Vermonte 19. 8 Desember 2023
Prosedur Penetapan Remunerasi Direksi
Remunerasi Direksi ditetapkan dengan mempertimbangkan:
1) External competitiveness, yaitu perbandingan dengan pasar/peer group. Yang dimaksud peer group adalah bank-
bank yang dianggap sebagai kompetitor, yang ditetapkan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: Visi Perseroan yang mencerminkan arah jangka panjang Perseroan,
kompleksitas Perseroan yang tercermin dari inovasi produk, teknologi dan layanan serta jangkauan pelayanan yang
sangat luas dan jauh serta jumlah tenaga kerja yang signifikan
2) Internal Equity, yaitu kesetaraan terhadap bobot tanggung jawab pekerjaan. Perseroan membagi kategori direksi
berdasarkan bobot pekerjaan sebagai berikut:
Direktur Utama
Wakil Direktur Utama
Direktur
3) Kinerja Perseroan, yang diukur berdasarkan pencapaian Rencana Bisnis Bank (RBB).
4) Kinerja individu, yang diukur berdasarkan hasil penilaian kinerja tahunan yang disusun berdasarkan tugas dan
tanggung jawab yang telah ditetapkan sebagai tolok ukur/kriteria pengukuran, khususnya untuk Direksi.
5) Remunerasi, yaitu gaji dan tunjangan lainnya yang dibayarkan kepada direksi untuk masing-masing tahun 2022 dan
2023 adalah sebesar Rp 109.944 juta dan Rp 87.882 juta
c. Komite Audit
102
Page 125
Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana diwajibkan oleh POJK No. 55/2015 berdasarkan Keputusan
Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. PS/BOC/021/III/2022 tertanggal
29 Maret 2022 tentang Perubahan Susunan Komite Dewan Komisaris Perseroan.
Komite Audit dibentuk dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam hal-
hal sebagai berikut:
1) Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pemantauan:
Kebenaran proses pembuatan laporan keuangan, sistem pengendalian internal serta ketepatan dari laporan
keuangan Perseroan
Kinerja fungsi Audit Internal Perseroan
Kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
2) Memberikan rekomendasi dalam penunjukan, kompensasi dan pengawasan terhadap Kantor Akuntan Publik dan
Akuntan Publik yang ditunjuk oleh Perseroan dalam rangka persiapan atau pembuatan laporan Audit atau pekerjaan
lain yang terkait
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
Komite memiliki tugas dan tanggung jawab utama terkait dengan:
Pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit intern maupun eksternal serta pemantauan atas
tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal termasuk kecukupan dalam proses
pelaporan keuangan.
Pemberian pendapat profesional yang independen terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi
kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Selanjutnya, Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris
terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal
yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain meliputi:
1) Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris.
2) Memantau dan mengkaji serta melakukan penelaahan atas efektivitas pelaksanaan pemeriksaan oleh audit internal
Perseroan, serta pemantauan atas tindak lanjut audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal,
termasuk kecukupan dalam proses pelaporan keuangan.
3) Memantau dan mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
4) Memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan audit oleh kantor akuntan publik dengan standar audit.
5) Memantau dan mengevaluasi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan.
6) Memastikan SKAI melakukan komunikasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, auditor eksternal dan OJK.
7) Memastikan SKAI bekerja secara independen.
8) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris serta memberikan persetujuan terkait penyusunan rencana
audit, ruang lingkup, dan anggaran SKAI.
9) Meninjau laporan audit dan memastikan Direksi mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan secara cepat untuk
mengatasi kelemahan pengendalian, fraud, masalah kepatuhan terhadap kebijakan, undang-undang, dan peraturan,
atau masalah lain yang diidentifikasi dan dilaporkan oleh SKAI termasuk memberikan persetujuan apabila terdapat
perubahan terhadap tindakan perbaikan dan perubahan target tanggal penyelesaian perbaikan yang telah disepakati
dalam Laporan Hasil Audit terkait untuk temuan yang terkait dengan Teknologi Informasi.
10) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait pemberian remunerasi tahunan SKAI secara
keseluruhan serta penghargaan kinerja.
11) Memastikan SKAI menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugasnya.
12) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
13) Melakukan penelaahan informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan seperti laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan Perseroan.
14) Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan kegiatan usaha Perseroan, yaitu di bidang perbankan, pasar modal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku lainnya.
15) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan publik
atas jasa yang diberikannya.
103
Page 126
16) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan AP dan/atau KAP kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. Penyusunan rekomendasi ini didasarkan kepada independensi, ruang
lingkup penugasan dan imbalan jasa. Dalam hal AP dan/atau KAP yang telah diputuskan oleh RUPS tidak dapat
menyelesaikan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan pada periode Penugasan Profesional,
Komite wajib memberikan rekomendasi terhadap penunjukan AP dan/atau KAP pengganti yang disampaikan kepada
Dewan Komisaris. Pemberian rekomendasi oleh Komite diberikan dengan mempertimbangkan paling sedikit:
a. Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP;
b. Ruang lingkup audit;
c. Imbalan jasa audit;
d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP;
e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP;
f. Manfaat fresh eye perspective yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP;
g. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang
cukup panjang; dan/atau
h. Hasi evaluasi terhadap pelaksanaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP
pada periode sebelumnya, apabila ada.
17) Menganalisa kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh AP dan/atau KAP untuk memastikan semua risiko penting
telah dipertimbangkan.
18) Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP
dan/atau KAP. Evaluasi tersebut dilakukan paling sedikit melalui:
a. kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP dan/atau KAP dengan standar audit yang berlaku;
b. kecukupan waktu pekerjaan lapangan;
c. pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan uji petik; dan
d. rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh AP dan/atau KAP
19) Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas tuntutan yang timbul terkait dengan
Perseroan.
20) Menyelenggarakan dan berwenang untuk melakukan investigasi dalam ruang lingkup tugasnya, jika diperlukan.
21) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan
Perseroan.
22) Menelaah pengaduan yang masuk melalui saluran whistleblowing, dan Komite dapat meminta dan/atau secara
langsung menerima laporan, menetapkan atau melakukan investigasi serta tindakan lainnya sehubungan
pengaduan yang diterimanya, terutama apabila pengaduan yang diterima diduga melibatkan anggota Direksi atau
Board of Management.
23) Memastikan Perseroan memiliki pedoman audit intern yang juga mencakup audit terhadap penyelenggaraan
Teknologi Informasi, serta memastikan pelaksanaan kaji ulang terhadap fungsi audit intern termasuk audit terhadap
penyelenggaraan Teknologi Informasi, dengan menggunakan jasa pihak eksternal yang independen, dan dalam
jangka waktu yang ditentukan oleh OJK.
24) Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Perseroan yang dimilikinya.
Komite Audit mempunyai wewenang, sebagai berikut:
1) Komite Audit berwenang untuk memperoleh akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap informasi
tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya Perseroan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya
termasuk melakukan kewenangan lain diberikan oleh Dewan Komisaris.
2) Dalam melaksanakan wewenangnya, Komite Audit akan bekerjasama dengan Internal Audit, dan unit-unit lainnya
yang dipandang perlu.
3) Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya
(jika diperlukan).
4) Menjalin kerjasama dengan konsultan dari luar, akuntan atau pihak eksternal lainnya yang memberikan saran
kepada Komite atau memberi pengarahan sehubungan dengan investigasi, mencari berbagai informasi terkait dari
para karyawan dan para karyawan diminta agar bekerja sama untuk memenuhi permintaan Komite Audit.
Struktur dan Keanggotaan Komite Audit
Komite Audit beranggotakan 4 (empat) orang, terdiri dari 2 (dua) orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Pihak
Independen. Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen yaitu Ninik Herlani Masli Ridhwan. Struktur dan
keanggotaan Komite Audit telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Susunan Anggota Komite Audit
104
Page 127
Sesuai dengan POJK No. 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
dan POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah
membentuk Komite Audit dengan susunan anggota terakhir sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris No. PS/BOC/021/III/2022 tanggal
29 Maret 2022 tentang Perubahan Susunan Komite PT BANK BTPN Tbk dan Surat Keputusan Direksi PT BANK BTPN
Tbk No. SK/003/DIR/CCS/IV/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Susunan Anggota Komite Audit PT BANK BTPN Tbk.
yang berlaku efektif sejak tanggal 21 April 2022 sebagai berikut:
Ketua : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Anggota : Edmund Tondobala
Anggota : Aria Kanaka
Anggota : Ivan Purnama Sanoesi
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Audit Perseroan yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris:
Aria Kanaka
Anggota
105
Page 128
Warga Negara Indonesia, 48 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia
pada tahun 1997 dan Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 2010. Menjadi Komite Audit Perseroan
sejak tahun 2022.
Jabatan lain yang sedang dipegang saat ini :
Komisaris Independen PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
Anggota Komite Audit PT Merdeka Copper Gold Tbk
Anggota Komite Audit PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
Anggota Komite Audit PT Kawasan Industri Jababeka Tbk
Anggota Komite Audit PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Anggota Komite Audit PT Sentul City Tbk
Ketua Dewan Sertifikasi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Jabatan yang pernah dipegang antara lain :
Partner pada KAP Aria Kanaka & Rekan (member firm Mazars SCRL) 2013-sekarang
Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2000-sekarang
Partner pada beberapa KAP 2003-2013
Auditor pada KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (member firm Ernst & Young) – 2002
Auditor pada KAP Prasetio Utomo & Co (member firm Andersen Worldwide) 1997-2002
Ivan Purnama Sanoesi
Anggota
Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akutansi dari Universitas Tarumanegara
pada tahun 1988 dan Master Manajemen Keuangan dari Sekolah Tinggi Manajemen PPM pada tahun 2004. Menjadi
Komite Audit SMBCI sejak Juni 2018 dan menjadi Komite Audit Perseroan setelah penggabungan usaha (merger) pada
tahun 2019.
Jabatan lain yang sedang dipegang saat ini :
Anggota Komite Audit PT Bank Mega Tbk.
Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Ina Perdana Tbk.
Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Mayora.
Jabatan yang pernah dipegang antara lain:
Anggota Komite Audit SMBCI (Juli 2018-Februari 2019).
Advisor PT Central Santosa Finance (September 2016-Agustus 2018).
Wakil Kepala Divisi Divisi Audit PT Bank Central Asia, Tbk (1999-Mei 2016).
Kepala Biro Audit PT Bank Central Asia, Tbk (1992-1999).
Kepala Bagian/Urusan Audit PT Bank Central Asia, Tbk (1989-1992).
Staf Divisi Audit PT Bank Central Asia, Tbk (1986–1989).
106
Page 129
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Selama tahun 2023, Komite Audit telah melakukan 25 kali rapat Komite Audit di kantor pusat Perseroan.
Nama Jumlah Rapat Tingkat Kehadiran Persentase (%)
Ninik Herlani Masli Ridhwan 25 25 100%
Edmund Tondobala 25 23 92%
Ivan Purnama Sanoesi 25 25 100%
Aria Kanaka 25 25 100%
d. Komite Pemantau Risiko
Tugas utama Komite adalah membantu Dewan Komisaris menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di dalam melakukan
pengawasan yang aktif atas manajemen risiko Perseroan, melalui rekomendasi kepada Dewan Komisaris sebagai berikut:
Menilai konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan manajemen risiko.
Memantau dan menilai pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Departemen Manajemen Risiko.
Menilai efektivitas kerangka kerja manajemen risiko Perseroan.
Sejalan dengan fungsi di atas, Komite harus senantiasa memantau proses perbaikan yang berkelanjutan atas kebijakan,
peraturan dan pelaksanaan manajemen risiko Perseroan, guna memastikan bahwa kerangka kerja manajemen risiko
Perseroan telah diterapkan dengan baik dan berjalan efektif di dalam mencapai tujuan penerapan manajemen risiko
Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
Komite bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan
atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan
perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain meliputi:
1) Membuat rencana kegiatan tahunan Komite dan dikirimkan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan.
2) Memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal terkait
pengelolaan risiko yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
3) Melakukan evaluasi atas kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko Perseroan dengan pelaksanaannya guna
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
4) Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan unit kerja Manajemen
Risiko guna memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
5) Melakukan investigasi terhadap hal-hal yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Komite, serta dengan
konsultan, akuntan publik atau pihak eksternal lainnya yang ditunjuk oleh Perseroan dalam rangka memperoleh
informasi sebagai dasar rekomendasi bagi Dewan Komisaris.
6) Apabila diminta oleh Dewan Komisaris, Komite dapat menjalankan tugas-tugas selain yang disebutkan dalam
Charter Komite, yang sesuai dengan fungsi dan peran serta tugas Komite sesuai kebutuhan Dewan Komisaris dari
waktu ke waktu.
7) Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data dan informasi Perseroan.
Wewenang Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko mempunyai wewenang sebagai berikut:
1) Komite berwenang untuk memperoleh akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap informasi tentang,
karyawan, dana, aset serta sumber daya bank lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
2) Dalam melaksanakan wewenang, Komite wajib bekerjasama dengan Risk Management, dan unit-unit lainya yang
dipandang perlu.
107
Page 130
Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko
Sesuai dengan POJK No. 17 2023, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko dengan susunan anggota
terakhir sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang
Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris No. PS/BOC/048/IX/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Perubahan
Susunan Komite Pemantau Risiko PT BANK BTPN Tbk dan Surat Keputusan Direksi PT BANK BTPN Tbk No.
SK/009/DIR/CCS/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko PT BANK BTPN
Tbk.yang berlaku efektif sejak tanggal 13 September 2023 sebagai berikut:
Ketua : Onny Widjanarko
Anggota : Takeshi Kimoto
Anggota : Edmund Tondobala
Anggota : Ongki Wanadjati Dana
Anggota : Ivan Purnama Sanoesi
Anggota : Sofyan Rambey
Riwayat kerja anggota komite pemantau risiko sebagai berikut :
Sofyan Rambey
Anggota
Warga Negara Indonesia. Beliau meraih gelar MBA Finance dari John. M. Olin School of Business, Washington University,
St. Louis, USA pada tahun 1993 dan gelar profesi Financial Risk Manager (FRM®) dari Global Association of Risk
Professional (“GARP”). Pertama kali menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko (Pihak Independen) sejak 1
Februari 2019.
Jabatan yang pernah dipegang antara lain :
Direktur Regional GARP (2005)
EVP PT Mandiri Sekuritas (2003-2005)
Group Head PT Bank Mandiri (2001-2003)
Komisaris PT Exim Securities (1998-2001)
Kepala Biro PT Bank Exim (1998-2000)
Kepala Bagian PT Bank Exim (1994-1998)
Kepala Seksi PT Bank Exim (1988-1991)
Account Officer PT Bank Exim (1984-1987)
Riwayat kerja Onny Widjanarko, Takeshi Kimoto, Ongki Wanadjati Dana, dan Edmund Tondobala dapat dilihat pada Bab
VIII Prospektus ini Sub-bab Pengurusan dan Pengawasan.
Dasar Hukum Penunjukan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris No.
PS/BOC/048/IX/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Perubahan Susunan Komite Pemantau Risiko PT BANK BTPN
Tbk dan Surat Keputusan Direksi PT BANK BTPN Tbk No. SK/009/DIR/CCS/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang
Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko PT BANK BTPN Tbk.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko melaporkan kegiatan dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris secara berkala. Selama tahun
2023, Komite Pemantau Risiko Perseroan telah melakukan 17 kali rapat Komite Pemantau Risiko dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
108
Page 131
Nama Jumlah Rapat Tingkat Kehadiran Persentase (%)
Onny WIdjarnako (1) 14 12 85,7%
Takeshi Kimoto 17 14 82%
Edmund Tondobala 17 15 88%
Ongki Wandjati Dana 17 17 100%
Sofyan Rambey 17 17 100%
Ivan Purnama Sanoesi 7 7 100%
Irwan Mahjudin Habsjah (2) 2 2 100%
1) Onny Widjanarko diangkat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko efektif sejak 8 Mei 2023
2) Irwan Mahjudin Habsjah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko sejak ditutupnya RUPST 13 April 2023.
e. Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana diwajibkan oleh POJK No. 34/2014
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan No.
PS/BOC/021/III/2022 tertanggal 29 Maret 2022 tentang Perubahan Susunan Komite Dewan Komisaris Perseroan.
Komite Remunerasi dan Nominasi adalah komite yang membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait
Remunerasi dan Nominasi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. Komite Nominasi bertanggung jawab kepada
Dewan Komisaris.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan
atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan
perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain meliputi:
1) Terkait dengan kebijakan remunerasi:
Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi; dan
Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
i. Kebijakan remunerasi, struktur remunerasi dan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris, dan Direksi
untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS;
ii. Kebijakan remunerasi bagi Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada
Direksi.
Memastikan bahwa kebijakan remunerasi paling kurang sesuai dengan:
i. Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang
berlaku;
ii. Prestasi kerja individual;
iii. Kewajaran dengan peer group di dalam dan di luar Bank; dan
iv. Pertimbangan sasaran strategi jangka panjang Bank.
2) Terkait dengan kebijakan nominasi:
Memberikan rekomendasi kepada Komisaris mengenai komposisi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai kriteria serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian
anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS;
Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; Khususnya untuk calon anggota Direksi, Human Capital
membantu memfasilitasi melalui proses talent management & succession planning dimana dilakukan penilaian
terhadap ketersediaan calon anggota, dan potensi pengembangannya dimasa depan. Pelaksanaan suksesi
dilakukan melalui identifikasi pejabat-pejabat eksekutif yang memiliki potensi tersebut. Masing-masing anggota
Direksi menyampaikan calon penggantinya yang akan dievaluasi oleh Komite;
Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite Audit, Komite
Pemantau Risiko dan Komite Tata Kelola Terintegrasi kepada Dewan Komisaris;
3) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja pihak independen dengan cara:
109
Page 132
Menentukan faktor-faktor penilaian kinerja perorangan.
Menerima hasil penilaian terhadap anggota komite-komite yang berada di bawah Dewan Komisaris, yang
diperoleh dari Ketua Komite terkait,
Komite menyusun rekomendasi atas dasar penilaian tersebut, untuk diserahkan kepada Dewan Komisaris,
sebagai dasar untuk keperluan pengangkatan kembali atau pemberhentian anggota Komite.
4) Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data dan informasi Bank.
5) Tugas-tugas Iain, selain disebutkan di atas yang diberikan oleh Dewan Komisaris kepada Komite sesuai dengan
fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
Wewenang Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite Remunerasi dan Nominasi berwenang untuk, antara lain:
1) Komite berwenang untuk memperoleh akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap informasi tentang,
karyawan, dana, aset serta sumber daya Bank lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
2) Dalam melaksanakan wewenang, Komite wajib bekerjasama dengan Direktorat Human Capital, dan unit-unit lainya
yang dipandang perlu.
Susunan Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Ketua : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Anggota : Chow Ying Hoong
Anggota : Mira Fitria
Riwayat singkat anggota komite remunerasi dan nominasi sebagai berikut:
Mira Fitria
Anggota
Warga Negara Indonesia, 46 tahun. Beliau meraih gelar Bachelor of Arts dari Universitas Indonesia pada tahun 2000,
gelar Master of Arts dari Lancaster University pada tahun 2001 serta Post Graduate Research dari The London School
of Economics and Political Science pada tahun 2006. Menjadi Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan sejak tahun
2020.
Jabatan yang pernah dipegang antara lain :
VP of Human Resources Danone Waters Indonesia (2019- 2020).
CHRO - Corporate Affairs & Sustainability, Human Resources, Technology, and Strategy Management The
Body Shop Indonesia (2017-2019).
Human Resources Director Microsoft Indonesia (2014-2016).
Senior HR Business Partner Microsoft Indonesia (2013-2014).
HR Generalist for Retail Bank, Consumer Finance, Risk Management and Financial Control CITI Indonesia
(2008- 2013).
Leadership, Talent and Performance Management Head CITI Indonesia (2006-2008).
Regional Management Associate: Consumer Bank Training & Development Manager Citibank Asia Pacific
Consumer Bank, Singapore (2003-2004).
Investment, Treasury and Insurance Compliance Manager Citibank Indonesia (2002-2003).
Management Associate Citibank Indonesia (2001-2002)
Saat ini Mira Fitria menjabat sebagai Pejabat Eksekutif - Head of Human Resources PT BANK BTPN Tbk.
Riwayat kerja Ninik Herlani Masli Ridhwan dan Chow Ying Hong dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini Sub-bab
Pengurusan dan Pengawasan.
110
Page 133
Dasar Hukum Penunjukan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai pengganti Keputusan yang Diambil dalam Rapat Dewan Komisaris No.
PS/BOC/021/III/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Perubahan Susunan Komite Perseroan dan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. SK/006/DIR/CCS/IV/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Susunan Anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi PT BANK BTPN Tbk.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Selama tahun 2023, Komite Audit telah menyelenggarakan 4 kali rapat dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Tingkat Kehadiran Persentase (%)
Ninik Herlani Masli Ridhwan 4 4 100%
Chow Ying Hoong 4 4 100%
Mira Fitria 4 4 100%
Kegiatan dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi dilaporkan secara berkala kepada Dewan Komisaris.
f. Sekretaris Perusahaan
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
emiten atau perusahaan publik, Perseroan telah menunjuk Eneng Yulie Andriani sebagai Sekretaris Perusahaan
Perseroan terhitung sejak tanggal 10 Januari 2020 sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Direksi Sebagai
Pengganti Keputusan yang Diambil Dalam Rapat Direksi Perseroan No. PS/BOD/001/I/2020 tertanggal 10 Januari 2020.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Alamat Korespondensi : Menara BTPN, Lantai 29
CBD Mega Kuningan Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung,
Kav 5.5 – 5.6
Jakarta Selatan 12950
Telepon : +62 21 30026200
Faksimil : +62 21 30026308
Email : corporate.secretary@btpn.com
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan emiten atau perusahaan publik.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan tanggung
jawabnya, selama tahun 2023, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti pelatihan/seminar/workshop sebagai berikut:
Tanggal Jenis Pelatihan/Seminar/Workshop Penyelenggara
31 Jan 2023 Sosialisasi atas SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2022 tentang BTPN Compliance
Pedoman Pelaksanaan Penawaran Efek yang Bukan
Merupakan Penawaran Umum
2 Feb 2023 Implementasi Artificial Intelligence di Industri Jasa Keuangan OJK Institute
3 Feb 2023 Sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang BTPN Legal & Litigasi
Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan
16 Feb 2023 Business Risk Forum / Pelatihan dan Pengembangan BTPN Risk
Effective Collaboration to achioeve Common goal oleh
Hingdranata Nikolay
111
Page 134
Tanggal Jenis Pelatihan/Seminar/Workshop Penyelenggara
22 Feb 2023 Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia Komite Nasional Kebijakan
dan Penyelenggaraan Annual Report Award 2023 Governansi
28 Feb 2023 Effective Communication Training by Wahyu Wiwoho (Talk BTPN Corporate Secretary dan
Inc) BTPN Learning
2 Mar 2023 CLCS Workshop (BTPN Culture Initiative) Communication BTPN CLCS Directorate
Seminar & Gathering
6 Mar 2023 Senior Leaders' Briefing Q1 2023 BTPN Corporate Communications
14 Mar 2023 Leadership Series 1 Creating Strategy to Connect The BTPN Human Resources
Generation Gap feat Yoris Sebastian (co founder Inspigo)
20 Mar 2023 Webinar UU Perkembangan dan Penguatan Sektor Jasa Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Keuangan di Indonesia: Implikasi Pada Sektor Pasar Modal Modal
11 Apr 2023 Seminar "UU P2SK sebagai Penguatan Sektor Keuangan bagi ICSA & Hukumonline
Konsumen dan Industri Keuangan"
18 Mei 2023 LDA - Cultural Intelligence Workshop SMBC Learning Development Asia
22 Mei 2023 Senior Leaders' Briefing Q2 2023 BTPN Corporate Communications
25 Mei 2023 Understanding the Key Elements of Green, Social, and IDX-UNDP
Sustainability Bonds
6 Jun 2023 Economic Outlook Update by Creco (Bapak Raden Pardede) BTPN Corporate Secretary
8 Jun 2023 Pendalaman POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang ICSA
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
8 Jun 2023 Digital Knowledge Sharing (LCAPD-AGMD-BTPN) of Year LCAPD-AGMD-BTPN
2023
13 Jun 2023 AEI Gathering - Diskusi Strategi dan Penerapan UU P2SK AEI
Bagi Perusahaan Terbuka
14 Jun 2023 Leadership Series on Learning Festival (Offline): "Managing BTPN Learning
Global Business Risks : A Proactive ft Tantowi Yahya
21 Jun 2023 Sosialisasi PLPS No. 1 Tahun 2023 tentang Program BTPN Compliance
Penjaminan Simpanan
26 Jun 2023 Sosialisasi Peraturan Nomor I-L tentang Suspensi Efek, IDX
Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek
Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, dan
Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat
Ekuitas pada Papan Pemantauan
27 Jun 2023 Webinar Non Regulatory "Strengthening the Board's ICSA
Succession: A Framework for Board Performance &
Evaluation"
6 Jul 2023 Media Training BTPN Learning
12 Jul 2023 Sosialisasi ketentuan OJK mengenai APU dan PPT BTPN Compliance dan BTPN AML
CFT
1 Ags 2023 Sosialisasi POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan BTPN Compliance
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan
2 Ags 2023 Strategi Ketahanan Perlindungan Data pada Perusahaan ICSA
11 Ags 2023 Sosialisasi Refreshment Ketentuan OJK BMPK BTPN Compliance
16 Ags 2023 Senior Leaders' Briefing Q3 2023 BTPN Corporate Communications
22 Ags 2023 Compliance Refreshment Emiten dan Perusahaan Publik IDX
24 Ags 2023 Pendalaman SEOJK No. 33/SEOJK.04/2022 tentang ICSA
Pedoman Pelaksanaan Penawaran Efek yang Bukan
Merupakan Penawaran Umum
7 Sep 2023 Sosialisasi Pelaksanaan Registrasi Informasi Sensitif Bank BTPN Cyber Security Risk
112
Page 135
Tanggal Jenis Pelatihan/Seminar/Workshop Penyelenggara
14 Sep 2023 Musyawarah AEI dan Seminar AEI
Optimalisasi Penerapan UU Pengembangan & Penguatan
Sektor Keuangan (P2SK) Terhadap Pengembangan Pasar
Modal Indonesia- IDX
Dinamika Ekonomi Global & Implikasinya Terhadap
Perekonomian Nasional” by menko
Dinamika Ekonomi Politik & Implikasinya Terhadap Dunia
Bisnis”
20-22 Sep CLCS Workshop dan Gathering BTPN CLCS Directorate
2023
6 Okt 2023 Seminar Free Float dan Penggunaan Form E009 pada Sistem BEI dan AEI
Pelaporan SPE
7 Nov 2023 Sustainability Town Hall BTPN Corporate Communications
dan SMBC
9 Nov 2023 ASEAN Corporate Governance Scorecard Revised October ICSA
2023
10 Nov 2023 Corporate Secretary Workshop dan Gathering BTPN Corporate Secretary
27 Nov 2023 Undangan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ICSA
(POJK) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan
Jasa Keuangan
30 Nov 2023 Risk and Governance Summit 2023 OJK
g. Satuan Kerja Audit Internal
Perseroan telah menyusun dan membentuk Piagam Unit Audit Internal dan Unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 dan No. 56/POJK.04/2015. Piagam Audit Internal Perseroan ditetapkan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. SK.001/DIR/IAQA/I/2024 tanggal 30 Januari 2024. Piagam Audit
Internal ini menjadi acuan dalam melaksanakan seluruh kegiatan audit internal. Perseroan telah mengangkat Nurhajati
Soerjo Hadi sebagai Kepala Unit Audit Internal sejak tanggal 01 Januari 2017 dengan persetujuan Dewan Komisaris
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. PS/BOC/009/XII/2016, terakhir ditandatangani tanggal 27 Desember
2016.
Tugas dan tanggung jawab Kepala Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
1) Mengajukan rencana audit tahunan berbasis risiko untuk dikaji ulang dan mendapatkan persetujuan dari Direktur
Utama, Dewan Komisaris dan Komite Audit.
2) Mengomunikasikan kepada Direktur Utama dan Komite Audit jika terdapat keterbatasan sumber daya yang
berdampak pada rencana Audit Intern.
3) Menyusun, mengkaji ulang dan menyesuaikan rencana Audit Intern, jika diperlukan, sebagai respons dari perubahan
bisnis, risiko, operasional, program, sistem dan kontrol.
4) Mengomunikasikan kepada Direktur Utama, Dewan Komisaris dan Komite Audit atas setiap perubahan sementara
yang signifikan dalam rencana Audit Intern.
5) Memastikan setiap penugasan dalam rencana Audit Intern telah dilakukan, termasuk penetapan tujuan dan cakupan,
penugasan yang tepat dan pengawasan yang memadai, dokumentasi program kerja dan hasil pengujian, serta
komunikasi terkait hasil penugasan yang dilengkapi dengan kesimpulan dan rekomendasi kepada pihak yang tepat.
6) Melaporkan temuan yang signifikan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit.
7) Memastikan prinsip integritas, objektivitas/independensi, kerahasiaan dan kompetensi telah diterapkan dan dijunjung
tinggi.
8) Memastikan organisasi Audit Intern secara kolektif memiliki atau memperoleh pengetahuan, keterampilan dan
kompetensi lainnya yang diperlukan termasuk mengikuti program pendidikan berkelanjutan untuk memenuhi
persyaratan Piagam Audit Intern.
9) Memilih SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas Audit Intern.
113
Page 136
10) Memastikan bahwa perkembangan dan permasalahan yang dapat mempengaruhi keberlangsungan Perseroan telah
dipertimbangkan dan dikomunikasikan kepada Direktur Utama dan Komite Audit secara tepat.
11) Menetapkan kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk menjadi panduan bagi Audit Intern.
12) Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur Perseroan, kecuali jika kebijakan dan prosedur tersebut
bertentangan dengan Piagam Audit Intern. Setiap pertentangan yang ada akan diselesaikan atau dikomunikasikan
kepada Direktur Utama dan Komite Audit.
13) Memastikan kesesuaian antara kegiatan Audit Intern dengan standar yang ada.
14) Memastikan penggunaan jasa pihak eksternal tidak mempengaruhi independensi dan objektivitas Audit Intern, patuh
pada Piagam Audit dan alih pengetahuan dari pihak ketiga dilaksanakan dengan memadai.
15) Memastikan fungsi pengawasan terkait Audit Intern pada anak perusahaan.
16) Menyusun dan mengkaji Piagam, Kebijakan dan Prosedur Audit interim secara periodik.
a. Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip GCG, Direksi paling kurang wajib membentuk
Satuan Kerja Audit internal;
Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko; dan
Satuan Kerja Kepatuhan
b. Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang- undangan dan Anggaran Dasar
c. Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui RUPS
d. Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai kebijakan Perseroan bersifat strategis di bidang kepegawaian
e. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas dan
fungsi Direksi
f. Direksi dilarang menggunakan penasihat perorangan dan/atau jasa professional sebagai konsultan kecuali
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Proyek bersifat khusus;
Didasari oleh kontrak yang jelas, yang sekurang-kurangnya mencakup lingkup kerja, tanggung jawab dan
jangka waktu pekerjaan serta biaya;
Konsultan adalah pihak independen dan memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek yang bersifat khusus
sebagaimana dimaksud diatas
g. Direksi wajib menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris
h. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi dapat membentuk
komite
i. Dalam hal dibentuk komite, Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku
j. Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
Terdapat perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan; dan
Anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan
Perseroan
k. Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud pada poin n, yang berhak mewakili Perseroan adalah:
Anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan
Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
atau
Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris mempunyai
benturan kepentingan Perseroan
Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility atau CSR)
Misi Sosial yang Terintegrasi dalam Kegiatan Bisnis
Kegiatan sosial Perseroan didasarkan pada keyakinan bahwa kinerja jangka panjang Perseroan tidak hanya tergantung pada
kinerja keuangannya tetapi juga tergantung pada relasinya dengan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Perseroan
melihat perlunya suatu pengembangan program sosial yang terintegrasi dalam kegiatan bisnis dan dapat memberikan dampak
berkelanjutan bagi nasabah serta dapat memberi kontribusi terhadap pembangunan negeri dengan meluncurkan Program
Pemberdayaan Mass Market yang terukur dan berkelanjutan yang bernama “Daya”.
114
Page 137
Program Daya melakukan pemberdayaan nasabah mass market melalui empat pilar program yaitu:
Literasi Keuangan
Pengembangan Kapasitas Diri
Peningkatan Kapasitas Usaha
Kehidupan yang Berkelanjutan
Berbagai program Daya dirancang dengan terlebih dahulu meneliti kebutuhan masyarakat dan melihat situasi nasional bahkan
global (contohnya pandemi), agar layanan yang diberikan dapat bermanfaat, tepat guna dan tepat sasaran. Program ini
melibatkan masyarakat sebagai subjeknya, sehingga mereka dapat mengembangkan diri sesuai kebutuhan, melalui berbagai
program, kurikulum dan modul yang disediakan. Dengan demikian, tidak terdapat pengaduan yang masuk dari masyarakat
terkait program-program Daya. Program ini melibatkan para pakar dan pihak yang berpengalaman, seperti universitas,
korporasi dan institusi, untuk memberikan dampak yang lebih luas dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat.
Melalui program Daya, Perseroan meraih berbagai penghargaan seperti Bronze Global CSR Award di tahun 2016 and the
Gold Global CSR Award di tahun 2017 dalam Global CSR Summit & Awards yang diselenggarakan oleh The Pinnacle Group
International. Pada tahun 2023, Perseroan meraih peringkat Platinum untuk tahun ke-3 secara berturut-turut dalam ajang “Asia
Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023.” Selain itu, Perseroan juga meraih rating Gold pada tahun 2020.
Daya.id
Setelah melalui riset kepada nasabah digital behavior, versi digital dari Daya yaitu daya.id, secara resmi diluncurkan di tahun
2018. Tersedia baik untuk para nasabah Perseroan dan publik, daya. id menawarkan kenyamanan akses ke berbagai manfaat
platform Daya secara digital tanpa perlu datang ke kantor-kantor cabang Perseroan. Kekuatan inovasi program daya.id terletak
pada:
Menyediakan informasi tepercaya terkait pengelolaan keuangan, kewirausahaan dan gaya hidup sehat
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdiskusi dengan para ahli yang berpengalaman dan kompeten
di bidangnya.
Mendukung pertumbuhan usaha nasabah melalui promosi produk mereka di daya.id
Menyelenggarakan program pemberdayaan yang bisa diakses selama 24 jam penuh dan beroperasi 7 hari dalam
seminggu
Empat Pilar Program Daya
Program Pengembangan Kapasitas Diri
Pengembangan kapasitas diri erat kaitannya dengan keberhasilan individu tersebut dalam menghadapi berbagai tantangan,
demi masa depan yang lebih baik. Perseroan berupaya untuk meningkatkan kesadaran, potensi, kemampuan dan keahlian
seseorang dalam dunia yang terus bergerak maju. Diharapkan para penerima manfaat dapat memiliki kehidupan yang lebih
tertata dan sejahtera, dan siap untuk menghadapi tantangan dunia yang kompleks ini. Salah satu program pengembangan
kapasitas diri yang diberikan Perseroan adalah kepada karyawan dari nasabah korporasi dengan berbagai tema seperti; The
Power of Excellence Execution, Increasing Business Performance Through Creative Problem Solving and Increasing
Performance Through Creative Communication Skill.
Literasi Keuangan
Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk
meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.
Literasi keuangan memberi kemampuan bagi seseorang untuk mengelola keuangannya dengan bijak dan bertanggung jawab,
melalui pembuatan anggaran dan manajemen keuangan. Literasi keuangan juga menolong masyarakat memilih produk dan
layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhannya, dan terhindar dari jebakan investasi yang tidak jelas. Dalam skala nasional,
115
Page 138
literasi keuangan memiliki dampak penting untuk meluaskan inklusi keuangan dan berperan dalam pemulihan serta
peningkatan ekonomi Indonesia.
Untuk itu, Perseroan mengambil tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan yang membahas
topik-topik sebagai berikut:
Pengenalan terhadap Perseroan dan mindset literasi keuangan
Tips menjaga PIN agar rekening aman
Bijak menggunakan layanan E-Banking
Bahaya pinjaman online ilegal
Kiat mengatur gaji
Pentingnya pengelolaan keuangan (prioritas pengeluaran)
Perencanaan keuangan untuk generasi sandwich
Cara mencapai kebebasan finansial
Dasar/pengenalan instrumen investasi
Peningkatan Kapasitas Usaha
Perseroan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui upaya-upayanya dalam membangun wirausahawan baru dan
meningkatkan kapasitas serta keterampilan para wirausahawan yang ada. Kegiatan wirausaha mengambil peran penting
dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena mengurangi kesenjangan, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan
ekonomi lokal. Terutama bagi segmen UMKM, program peningkatan kapasitas usaha ini menjadi langkah penting untuk
meningkatkan daya saing dan memajukan usaha mereka. Tidak hanya menyediakan kurikulum dan sarana online, namun
Perseroan juga memberi kesempatan untuk seminar tatap muka dan tanya jawab.
Kehidupan yang Berkelanjutan
Tiga topik yang diusung dalam pilar ini adalah meningkatkan kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan dan menjaga
kelestarian lingkungan untuk mitigasi perubahan iklim. Hanya dalam lingkungan yang sehat dan tubuh yang kuat, masyarakat
dapat melakukan kegiatan ekonomi mereka dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka. Selama tahun 2022,
Perseroan telah memberikan program kehidupan yang berkelanjutan kepada banyak nasabah dengan topik seputar gaya
hidup sehat dan kesehatan mental.
116
Page 139
Struktur Organisasi Perseroan
117
Page 140
10. Sumber Daya Manusia
Perseroan berkomitmen pada keunggulan operasional dan layanan pelanggan yang terbaik, dimana karyawan-karyawan
dengan kualitas terbaik merupakan aset yang paling berharga. Perseroan menggunakan pendekatan strategis dalam
manajemen sumber daya manusia, merancang program dan proses untuk memaksimalkan kinerja karyawan untuk mencapai
tujuan bisnis dan operasional. Perseroan juga memberikan penghargaan kepada karyawan untuk meraih perkembangan diri
dan standar kinerja terbaik.
Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak
Per tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak mempekerjakan 20.933 karyawan.
Berikut ini adalah komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status, jenjang pendidikan, manajemen
dan usia :
Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status
Per 31 Desember
2023 2022
Perseroan
Tetap 6.346 6.584
Kontrak 290 388
Jumlah 6.636 6.972
Perusahaan anak
Tetap 3.612 3.896
Kontrak 10.685 8.872
Jumlah 14.297 12.768
Total Jumlah 20.933 19.740
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang jabatan
Per 31 Desember
2023 2022
Perseroan
Board of Management 10 12
Top Management 178 171
Senior Management 743 718
Management 2.891 2.919
Officer/Supervisor 1.590 1.596
Clerical 1.224 1.556
Jumlah 6.636 6.972
Perusahaan anak
Board of Management 3 5
Top Management 12 12
Senior Management 169 152
Management 556 502
Officer/Supervisor 1.266 1.209
Clerical 12.291 10.888
Jumlah 14.297 12.768
Total Jumlah 20.933 19.740
118
Page 141
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan status pendidikan formal
Per 31 Desember
2023 2022
Perseroan
S2-S3/Master 325 322
S1/Sarjana 5.467 5.692
≤D1-D3/Akademi 844 958
Jumlah 6.636 6.972
Perusahaan anak
S2-S3/Master 79 77
S1/Sarjana 5.892 5.681
≤D1-D3/Akademi 8.326 7.010
Jumlah 14.297 12.768
Total Jumlah 20.933 19.740
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan kelompok umur
Per 31 Desember
2023 2022
Perseroan
≥ 60 tahun 1 0
55-59 tahun 19 19
50-54 tahun 417 413
45-49 tahun 601 606
40-44 tahun 1.272 1.204
35-39 tahun 1.655 1.756
30-34 tahun 1.443 1.621
25-29 tahun 1.000 1.079
<25 tahun 228 274
Jumlah 6.636 6.972
Perusahaan anak
≥ 60 tahun 1 0
55-59 tahun 11 13
50-54 tahun 68 62
45-49 tahun 112 101
40-44 tahun 223 215
35-39 tahun 651 581
30-34 tahun 1.708 1.756
25-29 tahun 4.455 4.599
<25 tahun 7.068 5.441
Jumlah 14.297 12.768
Total Jumlah 20.933 19.740
119
Page 142
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan fungsinya
Per 31 Desember
2023 2022
Perseroan
Business Banking 559 600
Corporate Banking – Japanese 115 101
Credit Risk 74 71
Digital Banking 461 420
Executive Secretary to Retail Banking Director 1
Human Resources 107 106
Internal Audit 59 50
Kepatuhan & Legal 119 116
Keuangan & Perencanaan 88 82
Manajemen Risiko 56 51
Micro Business - 553
Operations 2.367 2.491
Retail Banking Analytics. Planning & Process Excellence 38 42
Retail Banking Risk 632 622
Retail Lending Business 935 640
Secretary To Deputy President Director 1 1
Teknologi Informasi 475 492
Treasury 40 35
Wealth Management Business and Network & Distribution 331 346
Wholesale Banking 178 153
Jumlah 6.636 6.972
Perusahaan anak
Compliance & Risk 67 60
Finance & Operations - 529
Finance, Treasury & Operations 540 -
Financing Business 13.206 11.663
Funding & Fee Based Business - 243
Funding & New Business 227 -
Human Capital, Internal Audit & Information Technology 257 273
Jumlah 14.297 12.768
Total Jumlah 20.933 19.740
Tabel komposisi karyawan tetap berdasarkan lokasi geografis
Per 31 Desember
2023 2022
Perseroan
Jakarta (Kantor Pusat) 2.690 2.706
Sumatera dan sekitar 805 907
Jakarta (Non Kantor Pusat) 411 331
Jawa dan Bali 2.002 2.208
Kalimantan 194 217
Sulawesi 360 412
Indonesia Bagian Timur 174 191
Jumlah 6.636 6.972
120
Page 143
Per 31 Desember
2023 2022
Perusahaan anak
Jakarta (Kantor Pusat) 644 621
Sumatera dan sekitar 3.582 3.189
Jakarta (Non Kantor Pusat) 116 101
Jawa dan Bali 8.442 7.573
Kalimantan 489 440
Sulawesi 511 400
Indonesia Bagian Timur 513 444
Jumlah 14.297 12.768
Total Jumlah 20.933 19.740
Tenaga kerja asing
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan 12 tenaga kerja asing dengan rincian sebagai
berikut:
No Nama Kewarganegaraan No. KITAS Masa Berlaku No. Jabatan
IMTA/Surat
Notifikasi/Pe
ngesahan
1. Hideaki Jepang IM2WAN68522 10-Apr-25 51259230 Pejabat Eksekutif
Asatsu Corporate Banking V
Head
2. Naoki Jepang J1U1VAA4630 13-Mei-25 51273961 Pejabat Eksekutif
Watanabe 0 Corporate Banking
Department 2
3. Hiroaki Jepang 2C11JD1336-X 13-Des-24 51417249 Pejabat Eksekutif
Seguchi Corporate Banking 4
Head
4. Tasuku Jepang E1U1RAR6073 25-Apr-25 51223100 Pejabat Eksekutif
Tanaka 3 Credit Risk Head
5. Keisuka Jepang J1U1SAEY261 12-Jun-24 51290536 Pejabat Eksekutif Risk
Heima 83 Management Planning
Head
6. Kenji Okada Jepang IM2VAH27145 30-Okt-24 51163871 Pejabat Eksekutif
Alignment and Synergy
Head
7. Akira Jepang 2C21JD0368-A 18-Feb-25 51223097 Pejabat Eksekutif IT
Kuwata Governance
Management Head
8. Hayato Jepang IM2VAD51886 15-Mei-25 51286800 Pejabat Eksekutif IT
Inoue Corporate Banking
Enablement Head
9. Kosuke Jepang 2C11JD1279-X 03-Des-24 51417258 Pejabat Eksekutif
Shimada Digital Banking
Alignment & Synergy
Head
10. Takeshi Jepang 2C11JE2966-X 15 Oct 24 51377095 Pejabat Eksekutif
Nishimura Business Banking
121
Page 144
Cross Collaboration
Head
11. So Hirahara Jepang 2C11JE2964-X 15 Oct 24 51377091 Pejabat Eksekutif
Treasury Alm &
Planning Head
12. Yuta Ohara Jepang E1U1JBO8221 24-Mar-25 51230484 Tenaga Ahli Alignment
4 & Synergy Planning
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan tidak memilih pegawai yang dengan ketidakberadaannya, akan mengganggu
kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Serikat Pekerja
Perseroan memiliki serikat pekerja yang mengakomodir aspirasi karyawan, yaitu Serikat Pekerja yang telah dicatatkan
berdasarkan Surat No. 28571-1.835.2 perihal Nomor Bukti Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh dengan Nomor Bukti
Pencatatan 698/SP/JP/XI/2016 tanggal 4 November 2016, yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota
Administrasi Jakarta Pusat.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam
kepemilikan Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai yang memilliki keahlian khusus di
bidangnya yang bersifat material
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memilih pegawai yang dengan ketidakberadaannya, akan
mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Pendidikan dan pelatihan
Perseroan menempatkan pentingnya peningkatan kompetensi SDM yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan
keberhasilan Perseroan, oleh karena itu Perseroan secara berkala melaksanakan program pelatihan dan pengembangan bagi
seluruh karyawan. Pelatihan dan pengembangan ini tentunya bertujuan untuk mendukung kesiapan karyawan dan daya saing
perusahaan dalam menghadapi tuntutan industri perbankan dan menjawab kebutuhan pelanggan.
Program pelatihan & pengembangan SDM Perseroan meliputi pengembangan talenta, pelatihan kepemimpinan, pelatihan
kompetensi teknis dan non teknis yang wajib diikuti oleh setiap insan Perseroan, mulai dari karyawan, manajer senior, hingga
Direksi. Program pelatihan yang sudah berjalan pada tahun 2022 adalah:
1. Program akselerasi untuk menyiapkan calon-calon pemimpin Perseroan di masa mendatang.
2. Program pelatihan kepemimpinan bagi karyawan yang pertama kali memimpin tim kerja (LDP P1) dan para manajer yang
membawahi tim kerja yang berbeda-beda (LDP P2).
3. Program pengembangan kompetensi teknis karyawan, fokus kepada program untuk reskilling dan upskilling kompetensi
karyawan agar mampu menyelaraskan dengan kebutuhan bisnis, khususnya proses digitalisasi di semua lini bisnis
4. Program pelatihan kompetensi non teknis karyawan untuk mempersiapkan agar karyawan dapat beradaptasi dengan
cara bekerja yang baru, dengan memberikan pelatihan yang menunjang produktifitas dan kerjasama tim agar dapat
beradaptasi dengan cara-cara yang baru.
Desain program pelatihan Perseroan telah terstruktur disesuaikan dengan strategi Perseroan, tren industri serta kebutuhan
pengembangan karyawan. Perseroan juga telah menyediakan infrastruktur pendukung untuk mengelola pelatihan dan
pengembangan karyawan melalui system Human Resources Information System (HRIS). Proses identifikasi, analisa, metode
belajar dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan pengembangan difasilitasi oleh system HR yang tidak hanya
memudahkan proses belajar, namun membuat pemerataan pelatihan dan pengembangan bagi seluruh karyawan dalam
mengembangkan kebutuhan dan ketrampilan merata bagi semua karyawan di berbagai lokasi kerja.
122
Page 145
Di tengah era new normal, beberapa pelatihan masih dilakukan secara daring untuk meningkatkan efisiensi waktu dan
memperluas aksesibilitas. Pada tahun pelaporan, Perseroan mengadakan 420 program pelatihan yang diikuti oleh 6.805
karyawan selama total 269.756 jam, sehingga rata-rata jam pelatihan untuk setiap karyawan adalah 39 jam/tahun.
Fasilitas dan kesejahteraan karyawan
Perseroan mengapresiasi kinerja dan prestasi karyawan melalui sistem remunerasi. Kebijakan remunerasi dan tunjangan
Perseroan juga merupakan strategi untuk mempertahankan SDM produktif yang dapat memaksimalkan Return on Investment
(ROI) Perseroan. Pemberian gaji pokok dan remunerasi berlandaskan atas peraturan perundang-undangan dan kebijakan
yang berlaku terkait remunerasi karyawan.
Seluruh karyawan tetap Perseroan berhak mendapatkan upah entry level yang setara bahkan lebih tinggi dari UMP (Upah
Minimum Provinsi) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Perseroan juga menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan
sehingga remunerasi dianggarkan sesuai dengan hasil usaha dan kompetensi karyawan. Perseroan tidak membedakan
pemberian remunerasi dan upah entry level antara karyawan pria dan wanita, keduanya berbanding 1:1 untuk setiap kategori
jabatan
11. Perkara yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 27 Maret 2024, baik Perseroan atau
Perusahaan Anak maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Anak, tidak
sedang menjadi pihak dalam perkara serta tidak ada pemberitahuan, ancaman maupun somasi yang melibatkan atau diajukan
kepada Perseroan dan Perusahaan Anak yang berpotensi menjadi perkara, yang bersifat material dan dapat memengaruhi
kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak secara negatif dan material, baik
dalam perkara perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase di Republik
Indonesia atau dalam perselisihan administratif dengan badan Pemerintah atau perselisihan yang terkait dengan masalah
perburuhan atau diajukan untuk kepailitan oleh pihak ketiga, atau tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak sedang terlibat
perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), praktik monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja.
B. Keterangan tentang Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
1. Umum
Perseroan secara resmi menjadi bank hasil penggabungan dengan SMBCI pada 1 Februari 2019 dan menawarkan layanan
keuangan lebih lengkap bagi seluruh spektrum nasabah individu dan nasabah bisnis, dari korporasi besar di daerah urban
utama hingga usaha-usaha menengah dan mikro dan masyarakat di pedesaan. Saat ini, Perseroan merupakan bank yang
melayani komunitas prasejahtera produktif (mass market), UMKM, korporasi besar dan ritel yang didukung oleh teknologi
digital. Saat ini Perseroan berkantor pusat di Jakarta dengan cabang-cabang di lebih dari 300 kota di seluruh Indonesia.
Perseroan menawarkan berbagai layanan perbankan melalui beberapa unit bisnisnya. Pertama, adalah pinjaman korporasi
(Corporate Loan) yang merupakan unit bisnis hasil penggabungan dengan SMBCI. Kedua, adalah BTPN Mitra Bisnis yang
melayani para nasabah wirausaha kecil dan menengah. Berikutnya adalah ritel yang mencakup BTPN Purna Bakti yang fokus
pada segmen pensiunan dan prapensiunan, BTPN Sinaya yang fokus pada pertumbuhan dana pihak ketiga dan wealth
management dari segmen individu berpenghasilan menengah ke atas, dan Jenius untuk menjawab kebutuhan nasabah urban
yang lebih fasih menggunakan smartphone. Unit bisnis Perseroan lainnya adalah BTPN Mikro yang melayani para nasabah
wirausaha mikro.
123
Page 146
Perseroan melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Reponsibility (CSR). Perseroan mengintegrasikan program sosialnya sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya. Sehingga
semboyan “Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti” tidak hanya merupakan kegiatan sosial
Perseroan – tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis perbankan sehari-hari hingga ke tingkat
cabang.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang bank umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Kegiatan Usaha Utama, yaitu:
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik dalam mata uang Rupiah maupun mata
uang asing;
Menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk kredit, baik jangka panjang, jangka menengah,
maupun jangka pendek, atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia perbankan, baik
dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing.
2) Kegiatan Usaha Penunjang, yaitu:
Menerbitkan surat pengakuan hutang;
Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan atas perintah nasabah:
o Surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada
kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
o Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada
kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
o Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan Pemerintah;
o Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
o Obligasi;
o Surat dagang dan/atau surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
o Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada, bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
ketiga;
Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan surat kontrak dan/atau perjanjian;
Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga, baik yang
tercatat maupun tidak tercatat di Bursa Efek;
Melakukan pembelian agunan melalui pelelangan atau dengan cara lain, baik seluruhnya maupun sebagian, dalam
hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
dicairkan secepatnya;
Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
Melakukan penyertaan modal pada bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang perbankan;
Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau perusahaan lain di bidang
keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, Perusahaan Efek, asuransi, serta lembaga kliring
penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit dan/atau kegagalan
pembiayaan lainnya, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh OJK;
124
Page 147
Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan;
Menerbitkan kredit berdokumen (letter of credit) dalam berbagai bentuk dan bank garansi;
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Perseroan memiliki 6 unit bisnis dengan penjelasan sebagai berikut:
Segmen Business Banking
BTPN Mitra Bisnis melayani usaha menengah melalui skema pembiayaan supply chain dan program pembiayaan terstruktur.
Selain itu BTPN Mitra Bisnis juga mengembangkan dan menerapkan behavior scoring model guna mempersingkat proses
perpanjangan kredit dan mendukung mekanisme early alert. Dalam penyaluran kredit, BTPN tetap berpedoman pada asas-
asas pemberian kredit yang sehat dan prinsip kehati-hatian. BTPN Mitra Bisnis juga mengembangkan electronic channel
melalui Digital SME yang saat ini telah memiliki kemampuan digital (digital capabilities) pendanaan, pembayaran, transaksi
dan pengelolaan kas sederhana.
Kinerja BTPN Mitra Bisnis
Sampai dengan akhir tahun 31 Desember 2023, perseroan memiliki outstanding kredit kepada nasabah BTPN Mitra Bisnis
sejumlah Rp 13.255 miliar atau naik 18% dibandingkan tahun 2022 sejumlah Rp 11.257 miliar. Hingga 31 Desember 2023,
Perseroan memiliki 3000 lebih nasabah BTPN Mitra Bisnis, naik 19% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak
2500 lebih nasabah.
Di sisi lain, nasabah BTPN Mitra Bisnis memiliki simpanan sejumlah Rp 690 miliar atau naik 47% dibandingkan periode yang
sama tahun 2022 sejumlah Rp 469miliar
Segmen Korporasi
Segmen korporasi terdiri dari segmen Wholesale Banking Group (WBG) dan Corporate Banking Japanese (CBJ) yang
melayani nasabah perusahaan Indonesia di segmen Tier 1, Tier 2, Perusahaan Multinasional (Multinational Corporation/MNC),
Lembaga Jasa Keuangan (FI/NBFI) dan Commercial Banking. Segmen korporasi terus aktif berpartisipasi dalam pembiayaan
sindikasi khususnya proyek infrastruktur, proyek energi baru-terbarukan, pembiayaan terkait ESG (termasuk green financing)
dan industri pendukung, termasuk industri pendukung ekspor, yang sejalan dengan program pembangunan Pemerintah
Indonesia.
Kinerja Korporasi
Sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan memiliki outstanding kredit kepada nasabah korporasi sejumlah Rp 104.904
miliar dan memberikan kontribusi terbesar atas total pinjaman - kotor Perseroan yaitu sebesar 67%.
Segmen Retail Banking
Wealth Management Business – Sinaya
BTPN Sinaya merupakan lini bisnis ritel Bank BTPN yang fokus pada produk dan layanan untuk nasabah segmen menengah
ke atas.
BTPN Sinaya fokus pada pengumpulan dana pihak ketiga dan seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap alternatif
produk investasi selain tabungan/deposito, maka pengembangan produk dan layanan akan juga fokus pada produk wealth
management.
125
Page 148
Kinerja BTPN Sinaya
Hingga 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 137 ribu nasabah BTPN Sinaya, naik sebesar 2% dibandingkan periode yang
sama tahun 2022 sebanyak 134 ribu nasabah.Sampai dengan 31 Desember 2023, nasabah BTPN Sinaya memiliki simpanan
sejumlah Rp 27.3 triliun naik 0.3% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sejumlah Rp 27.2 triliun
Retail Lending
o Pensiun
Lini bisnis ini bertujuan untuk memungkinkan jutaan pensiunan untuk membentuk kehidupan yang lebih
berarti dengan menghormati kontribusi mereka di masa lalu dan dengan membantu mereka untuk
meneruskan hidup mereka dengan cara yang sehat, sejahtera dan bermakna. BTPN menyediakan produk
pinjaman yang disesuaikan dan dikembangkan mengikuti kebutuhan nasabah pensiunan, dengan tetap
mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah pensiunan dalam pengambilan uang pensiunan.
o Pra Pensiun Segmen Swasta
Produk Pra Pensiun untuk segmen pegawai swasta yang nantinya akan melakukan kemitraan dengan
pihak Dana Pensiun swasta atau pihak ketiga yang memiliki akses ke dana pensiun segmen swasta
tersebut.
o Pegawai Aktif
Produk yang mentargetkan pegawai aktif segmen PNS, BUMN dan Swasta melalui produk pinjaman
pegawai dengan pembayaran angsuran bersumber dari gaji. Bank bekerjasama dengan perusahaan-
perusahaan yang sudah menjadi nasabah korporasi dan komersial sebagai fokus utama, selain
perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi.
Kinerja BTPN Pensiun, Para Pensiun Segmen Swasta dan Pegawai Aktif
Sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan memiliki outstanding kredit kepada nasabah BTPN
Pensiun, para pensiun & pegawai aktif sejumlah Rp 22.403 miliar atau turun 7% dibandingkan periode
yang sama tahun 2022 sejumlah Rp 23.990 miliar. Hingga 31 Desember 2023, Perseroan memiliki
nasabah BTPN Pensiun, Pra Pensiun dan Pegawai Aktif. Sebanyak 391,016 , turun sebesar 7.4%
dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 422,173 nasabah.
o Mikro (Micro Business)
BTPN Mikro berkomitmen untuk fokus pada pelayanan transaksi keuangan Perbankan dan penyaluran
kredit kepada para pelaku usaha ekonomi produktif sektor mikro dan komunitasnya di Indonesia.
Sejak tahun 2008, segmen UMKM di Perseroan telah berdiri dan mengalami proses transformasi sesuai
dengan perkembangan layanan perbankan dan menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah para pelaku
usaha UMKM di Indonesia.
BTPN Mikro juga terus mengoptimalkan proses digitalisasi dengan menggunakan aplikasi digital dan
sistem internal melalui konversi model transformasi menggunakan model hybrid (kombinasi antara tenaga
penjual dan proses digital). BTPN Mikro melakukan kerjasama dengan menjalin kemitraan lokal di dalam
komunitas UMKM untuk pengembangan usahanya dengan menggunakan platform digital perbankan.
Kinerja BTPN Mikro
Sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan memiliki outstanding kredit kepada nasabah BTPN
Mikro sejumlah Rp 1.306 miliar atau naik 75.8% dibandingkan periode yang sama tahun 2022
sejumlah Rp 743 miliar. Hingga 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 13.929 nasabah BTPN Mikro,
naik sebesar 16.5% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 11.953 nasabah.
126
Page 149
o Joint Finance
Pengembangan Bisnis Joint Finance dilakukan untuk pembiayaan kepada end-user melalui kerjasama
dengan perusahaan pembiayaan (Multifinance) dengan skema Joint Financing dan kerjasama perusahaan
berbasis Financial Tekhnologi (Fintech) melalui skema chanelling.
Jenius
Produk ini merupakan Smart Digital Banking, diluncurkan pada tahun 2016 yang menargetkan nasabah digitally
savvy mass-affluent individuals di kota besar. Jenius menawarkan fitur mudah mengatur keuangan melalui
smartphone.
Kinerja Jenius
Hingga 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 4.5 juta nasabah Jenius, naik sebesar 24% dibandingkan periode yang sama
tahun 2022 sebanyak 3.6 juta nasabah. Sampai dengan 31 Desember 2023, Jenius memiliki simpanan sejumlah Rp 25.5 triliun,
naik 8% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sejumlah Rp 23.7 triliun
Perseroan dapat melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank di Indonesia sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah beberapa kejadian penting Perseroan sejak awal berdiri sampai dengan tahun 2023:
Tahun Kejadian Penting
1985 Perseroan didirikan di Bandung, Jawa Barat dan telah sah menjadi badan hukum
1986 Bapemil resmi dibubarkan dan menyerahkan hak dan kewajiban Bapemil kepada Perseroan. Menteri
Keuangan memberikan izin kepada Perseroan untuk melakukan usaha bank tabungan sebagai kelanjutan
usaha Bapemil dan mencabut izin usaha bank pegawai yang diberikan kepada Bapemil pada tahun 1960.
2008 TPG Nusantara S.à.r.l. melakukan akuisisi saham Perseroan sebesar 71,6% melalui pembelian saham
di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menjadi bank publik dengan nilai aset Rp13,7 triliun.
2009 Perseroan meluncurkan bisnis usaha mikro dan kecil (UMK) dengan nama BTPN Mikro dengan membuka
539 kantor cabang.
2011 Perseroan meluncurkan Daya, program pemberdayaan mass market yang berkelanjutan serta menjadi
bagian integral dari aktivitas bisnis Perseroan. Bisnis pendanaan memperkenalkan brand Sinaya, yang
terhubung dengan inisiatif Daya.
2013 Perseroan melakukan akuisisi atas PT Bank Sahabat Purba Danarta (Bank Sahabat) yang dikonversikan
menjadi bank syariah sebelum Perseroan memisahkan unit syariahnya ke dalam entitas baru di 2014.
SMBC memiliki 24,3% saham BTPN melalui transaksi pembelian saham yang sebelumnya dimiliki oleh
TPG Nusantara S.à r.l. dan Pemegang Saham lainnya.
2014 SMBC meningkatkan kepemilikan di Perseroan menjadi 40%.
2015 Perseroan secara resmi meluncurkan BTPN Wow!, sebuah layanan perbankan bagi mass market yang
memanfaatkan telepon seluler dan didukung jasa agen sebagai perpanjangan tangan Perseroan untuk
meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat.
2016 Perseroan meluncurkan Jenius, layanan telepon seluler menggunakan smartphone untuk
menghubungkan rekening nasabah dengan Bank dan melakukan transaksi perbankan. Perseroan juga
memperoleh ijin sebagai Bank Devisa
2017 Perseroan telah memperluas fitur aplikasi mobile banking BTPN Wow! dan Jenius. Selain itu, Perseroan
melakukan transformasi yang disebut “Gemilang” meliputi struktur organisasi Bank, teknologi, SDM dan
pengendalian risiko.
2018 Initial Public Offering (IPO) Perusahaan Anak, BTPN Syariah.
Dimulainya proses Penggabungan Perseroan dengan SMBCI.
2019 Penggabungan Perseroan dengan SMBCI telah resmi dilakukan dengan Perseroan.
2020 Perseroan meluncurkan Sinaya Prioritas, layanan perbankan untuk nasabah affluent dengan total
portofolio minimal Rp500 juta.
127
Page 150
Tahun Kejadian Penting
2021 Perseroan memberikan PT Kepland Investama fasilitas pinjaman hijau senilai Rp1,06 triliun sebagai
bentuk perwujudan komitmen Perseroan terhadap pembiayaan berkelanjutan yang mempertimbangkan
aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola; salah satu yang pertama di pasar Indonesia.
2022 Perseroan dan SMBC sepakat untuk memberikan pembiayaan hijau senilai USD93,75 juta, atau Rp1,46
triliun, kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi
energi menuju energi terbarukan. Perseroan dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating
mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.
2023 Perseroan dan International Finance Corporation (IFC) menjalin kerja sama dalam kesepakatan Obligasi
Sosial Dan Berwawasan Lingkungan untuk memperkuat aksi iklim dan mendorong pembangunan inklusif
di Indonesia. IFC menginvestasikan sebesar USD500 juta di Perseroan. Penerbitan obligasi tersebut akan
menjadi yang pertama bagi Perseroan dan memperkuat komitmennya dalam mendukung sektor UMKM
di Indonesia, khususnya bisnis-bisnis yang dipimpin oleh perempuan serta aksi adaptasi terhadap
perubahan iklim.
Per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 1 kantor pusat, 9 kantor wilayah non operasional, 58 kantor cabang, 197 kantor
cabang pembantu, 1 kantor fungsional operasional, dan 214 ATM.
2. Keunggulan Kompetitif
Untuk menjalankan visi Perseroan, yaitu:
“Menjadi bank pilihan utama di Indonesia, yang dapat memberikan perubahan berarti dalam kehidupan jutaan orang,
terutama dengan dukungan teknologi digital.”
Perseroan didukung oleh kunggulan kompetiif, di antaranya:
Jaringan global yang luas dan anggota dari grup SMBC yang merupakan perusahaan perbankan global yang kuat.
Dukungan kuat dari Global Financial Group (pendanaan mata uang asing, pengembangan bisnis, cakupan sektor dan
alih pengetahuan).
Bisnis korporasi yang kuat dengan dukungan jaringan dari grup SMBC.
Tim yang berpengalaman dengan pengetahuan lokal yang kuat.
Kepemimpinan yang kuat.
Budaya dan kemampuan digital banking terdepan di Indonesia dari segi people, proses, pola pikir, dan kemampuan
teknologi informasi.
Produk baru yang akan ditawarkan di semua segmen (Korporasi, Komersial, Ritel, UMKM) termasuk platform digital.
Kontribusi keuangan inklusif melalui keuangan ultra mikro Syariah.
3. Strategi Usaha
Perseroan memiliki tujuan jangka panjang untuk menjadi bank kelas atas dengan dengan layanan yang lengkap di Indonesia
yang menawarkan produk kompetitif dalam bidang ritel, business banking dan korporasi dengan dukungan teknologi digital.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, Perseroan memiliki tiga Kebijakan Inti (Core Policies) yaitu:
1) Pertumbuhan dan Pengembangan Nilai, antara lain:
Mencapai skala bisnis untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan pendapatan dan laba.
Mencapai pertumbuhan secara organik dan anorganik.
Memanfaatkan teknologi digital dalam menyediakan produk, layanan, pembayaran, dan kemampuan transaksi yang
lengkap.
2) Manajemen Bank yang Sehat, antara lain:
Menerapkan standar global untuk Tata Kelola, Kepatuhan, Manajemen Risiko termasuk manajemen risiko cyber dan
praktik SDM.
128
Page 151
Menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Kebijakan investasi yang menyeimbangkan pencapaian profitabilitas dengan pertumbuhan berkelanjutan di masa
depan.
3) Sinergi:
Mengoptimalkan kerjasama di lingkungan Perseroan, dengan BTPN Syariah dan grup SMBC.
Terlibat dan berpartisipasi secara aktif dalam ekosistem pasar melalui kemitraan dan penyertaan modal.
Dengan berpijak pada tiga Kebijakan Inti (Core Policies) ini, Perseroan mengimplementasikan fokus strategi sebagai berikut:
1) Meningkatkan pinjaman dengan menetapkan risk appetite yang sejalan dengan tujuan yang diperlukan dan melalui value
chain.
2) Meningkatkan basis pelanggan ritel dan pendapatan dengan meningkatkan kemampuan Jenius sebagai platform dan
wealth management, mengoptimalkan saluran distribusi, kolaborasi lintas lini bisnis, dan kemitraan strategis dengan
ekosistem pasar.
3) Meningkatkan CASA dan fee based income dan foreign exchange dengan mengembangkan proposisi nilai pelanggan,
kapabilitas, produk dan layanan.
4) Berinvestasi pada talenta, menanamkan budaya berbasis kepercayaan yang berkinerja tinggi.
5) Menerapkan keunggulan operasional secara bank wide dengan menerapkan digitalisasi dan process excellence.
6) Mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan Return on Assets.
7) Mengembangkan proposisi nilai dan kolaborasi yang dioptimalkan ke tingkat yang diperbolehkan oleh regulator dengan
Perusahaan anak SMBC lainnya di Indonesia dan jaringan global SMBC.
8) Membangun keunggulan operasional teknologi informasi dan terus membangun kapabilitas keamanan digital dan cyber
4. Aset tetap yang penting dan dimiliki oleh perseroan
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
SHGB No. 61 3.065 Jl. A. Yani No. 618- 10 Agustus
tanggal 31 Agustus 620 Kel. Babakan 2037
2017 Surabaya, Kec.
KC A. Yani Rp45.056.000.000
1. Kiaracondong,
Kotamadya Bandung,
Jawa Barat
SHGB No. 10 2.710 Jl. Wolter Monginsidi 23 Desember
tanggal 26 Januari No. 15, Desa Gotong 2043
1994 Royong, Kec.
2. Tanjung Karang
Pusat, Kotamadya
Bandar Lampung,
KC Bandar
Lampung Rp18.786.000.000
Lampung
SHGB No. 43 320 Jl. Wolter Monginsidi 1 Juni 2035
tanggal 5 Juni 2015 No. 15, Desa Gotong
Royong, Kec.
3. Tanjung Karang
Pusat, Kotamadya
Bandar Lampung,
Lampung
SHGB No. 18 353 Jl. Lengkong Besar 30 Oktober
KC
tanggal 28 Januari No. 38, Kel. Cikawao, 2036 Rp16.913.000.000
4. Bandung
1997 Kec. Lengkong,
129
Page 152
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
Kotamadya Bandung,
Jawa Barat
SHGB No. 19 691 Jl. Lengkong Besar 30 Oktober
tanggal 28 Januari No. 38, Kel. Cikawao, 2036
1997 Kec. Lengkong,
5.
Kotamadya Bandung,
Jawa Barat
SHGB No. 3 tanggal 1.170 Jl. A Yani No. 240 KM 24 September
7 Maret 1994 3, 5, Kel. Karang 2024
Mekar, Kec. Banjar
6. Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
KC Kalimantan Selatan
Banjarmasin Rp23.176.000.000
SHGB No. 00037 996 Jl. A Yani No. 240 KM 24 September
tanggal 13 Februari 3, 5, Kel. Karang 2024
1995 Mekar, Kec. Banjar
7. Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Kalimantan Selatan
SHGB No. 245 1.988 Jl. Padjadjaran No. 22 Desember
tanggal 1 November 63, Kel. Babakan, 2037
KC Bogor 2017 Kec. Kota Bogor Rp42.742.000.000
8.
Tengah, Kotamadya
Bogor, Jawa Barat
SHGB No. 52 1.927 Jl. Dewi Sartika No. 5 Maret 2035
tanggal 27 Juli 1991 46 RT001/ 013, Kel.
Cililitan, Kec. Kramat Rp22.053.000.000
9. KC Cililitan
Jati, Kota Jakarta
timur, DKI Jakarta
SHGB No. 330 780 Jl. Dr. Wahidin 25 Januari 2037
tanggal 27 Januari Sudirohusodo 72,
2017 Desa Sukapura, Kec.
Rp6.240.000.000
10. KC Cirebon Kejaksaan,
Kotamadya Cirebon,
Jawa Barat
SHGB No. 504 255 Jl. Margonda Raya 23 September
tanggal 16 Mei 1998 No. 77, Kel. Depok, 2042
11. Kec. Pancoran Mas,
KC Depok Kab. Bogor, Jawa Rp13.464.000.000
Barat.
SHGB No. 503 510 Jl. Margonda Raya 23 September
12. tanggal 16 Mei 1998 No. 77, Kel. Depok, 2042
Kec. Pancoran Mas,
130
Page 153
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
Kab. Bogor, Jawa
Barat.
SHGB No. 4 tanggal 1.040 Jl. Merdeka No. 84-A 13 September
25 Oktober 2017 Desa Haurpanggung, 2037
Rp5.616.000.000
13. KC Garut Kec. Tarogong, Kab.
Garut, Jawa barat
SHGB No. 625 2.258 Jl. Gunung Sahari 2 Juli 2028
tanggal 4 Juli 1988 Raya No. 87, Kel.
Gunung Sahari
KC Jakarta Rp65.482.000.000
14. Selatan, Kec.
(Gn. Sahari)
Kemayoran, Jakarta
Pusat, DKI Jakarta
SHGB No. 1.165 Jl. Kalimantan No. 18 28 Agustus
2068tanggal 7 A, Kel. Sumbersari, 2035
September 2015 Kec. Sumbersari, Rp4.078.000.000
15. KC Jember
Kab. Jember, Jawa
Timur
SHGB No. 139 1.596 Jl. Ir. H. Juanda 24 September
tanggal 5 Juni 2006 (Dago)No. 8, Kel. 2036
Citarum, Kec. Rp39.102.000.000
16. KC Juanda
Bandung Wetan, Kota
Bandung, Jawa Barat
SHGB No. 1872 200 Jl. Petogogan II No. 28 Mei 2026
tanggal 29 Mei 2006 6-8 Blok A, Kel. Pulo,
17. Kec. Kebayoran Baru,
KC Kotamadya Jakarta
Kebayoran Selatan, DKI Jakarta Rp13.032.000.000
Baru SHGB No. 1451 189 Jl. Petogogan II No. 16 Mei 2035
tanggal 18 Mei 1995 6-8 Blok A, Kel. Pulo,
18. Kec. Kebayoran Baru,
Kotamadya Jakarta
Selatan, DKI Jakarta
SHGB No. 48 184 Jl. Brigjen Katamso 29 Mei 2026
tanggal 1 Juni 2006 No. 32, Kel.
Kampungdalem, Kec.
19.
Kota Kediri,
Kotamadya Kediri,
Jawa timur Rp7.464.000.000
KC Kediri
SHGB No. 47 1.404 Jl. Brigjen Katamso 29 Mei 2026
tanggal 1 Juni 2006 No. 32, Kel.
Kampungdalem, Kec.
20.
Kota Kediri,
Kotamadya Kediri,
Jawa timur
131
Page 154
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
SHGB No. 85 1.365 Jl. Jend Sudirman No. 13 Juni 2034
tanggal 17 Juni 117 A, Desa
Rp11.193.000.000
21. KC Kudus 1994 Nganguk, Kec. Kota,
Kab. Kudus
SHGB No. 164 768 Jl. Salak No. 65, Kel. 8 Oktober 2030
tanggal 10 Taman, Kec. Taman,
22. Desember 2010 Kotamadya Madiun,
Jawa Timur
KC Madiun Rp4.480.000.000
SHGB No. 87 955 Jl. Salak No. 65, Kel. 20 Oktober
tanggal 22 Oktober Taman, Kec. Taman, 2032
23. 1992 Kotamadya Madiun,
Jawa Timur
SHGB No. 247 2.418 Jl. Diponegoro No. 24 September
tanggal 11 April 18, Kel. Magelang, 2026
KC 1997 Kec. Magelang Utara,
Rp11.123.000.000
24. Kotamadya
Magelang
Magelang, Jawa
Tengah
SHGB No. 153 1.692 Jl. Gn Bawakaraeng 28 Mei 2034
tanggal 28 Mei 1994 No. 170, Desa
Lariangbangi, Kec.
KC Makassar, Rp34.720.000.000
25.
Makassar Kotamadya Ujung
Pandang, Sulawesi
Selatan
SHGB No. 49 81 Jl. Jaksa Agung 10 Juni 2028
tanggal 16 Juni Suprapto No 63, Kel.
26. 2008 Samaan, Kec. Klojen,
Kotamadya Malang,
KC Malang Jawa timur Rp13.519.000.000
SHGB No. 46 1.148 Jl. Jaksa Agung 25 Juni 2024
tanggal 25 Juni Suprapto No 63, Kel.
27. 2004 Samaan, Kec. Klojen,
Kotamadya Malang,
Jawa timur
SHGB No. 49 954 Jl. Sam Ratulangi No. 28 Feb 2034
tanggal 28 Maret 100-102, Desa
2014 Tanjung Batu, Kec.
28. Sario, Kotamadya
Manado, Sulawesi Rp19.491.00.000
KC Manado
Utara
SHGB No. 25 1.190 Jl. Sam Ratulangi No. 13 Agustus
29. tanggal 25 Agustus 100-102, Desa 2034
1994 Tanjung Batu, Kec.
132
Page 155
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
Sario, Kotamadya
Manado, Sulawesi
Utara
SHGB No. 2366 2.591 Jl. Putri Hijau No. 20, 26 Juni 2035
tanggal 17 Kel. Kesawan, Kec.
September 2015 Medan Barat, Rp61.407.000.000
30. KC Medan
Kotamadya Medan,
Sumatera Utara
SHGB No. 26 1.536 Jl. Khatib Sulaiman 20 Februari
tanggal 21 Juni No. 45, Kel. Belanti 2037
Rp9.216.000.000
31. KC Padang 1997 Barat, Kec. Padang
Barat, Padang
SHGB No. 39 1.799 Jl. Jend. Sudirman 28 September
tanggal 6 November No. 16, Kel. 20 Ilir IV, 2032
KC 2012 Kec. Ilir Timur I,
Rp16.911.000.000
32. Kotamadya
Palembang
Palembang,
Sumatera Selatan
SHGB No. 522 118 Jl. Sutomo No. 5/II, 25 September
tanggal 26 Kel. Proklamasi, Kec. 2042
September 2002 Siantar Barat,
33.
Kotamadya
Pematansiantar,
KC
Sumatera Utara Rp6.035.000.000
Pematang
SHGB No. 523 115 Jl. Sutomo No. 5/II, 17 October
Siantar
tanggal 17 Oktober Kel. Proklamasi, Kec. 2042
2002 Siantar Barat,
34.
Kotamadya
Pematansiantar,
Sumatera Utara
SHGB No. 00208 930 Jl. R.A Wiriatmaja No. 12 April 2044
tanggal 12 April 16 A, Kel.
2004 Kedungwuluh, Kec.
35. purwokerto Barat,
Kab. Banyumas,
KC Jawa Tengah
Purwokerto Rp11.705.000.000
SHGB No. 00209 817 Jl. R.A Wiriatmaja No. 12 April 2044
tanggal 12 April 16 A, Kel.
2004 Kedungwuluh, Kec.
36. purwokerto Barat,
Kab. Banyumas,
Jawa Tengah
133
Page 156
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
SHGB No. 1.375 Jl. Mataram No.715 6 September
1297tanggal 17 Desa Wonodri, Kec. 2042
37. September 2002 Semarang Selatan,
Kab. Semarang, Jawa
KC
Tengah Rp57.300.000.000
Semarang
SHGB No. 1136 917 Jl. Mataram No.715 1 Februari 2035
tanggal 1 Februari Desa Wonodri, Kec.
38. 1995 Semarang Selatan,
Kab. Semarang, Jawa
Tengah
SHGB No. 72 1.070 Jl. KH. TB A. Khotib 29 Juli 2033
tanggal 11 No. 43, Desa Cipare,
Rp4.708.000.000
39. KC Serang September 1993 Kec. Serang, Kab.
Serang, Jawa Barat
SHGB No. 78 1.546 Jl. RE. Martadinata 24 Oktober
tanggal 25 Maret No. 53, Kel. Cikole, 2038
1998 Kec. Cikole,
KC Rp8.194.000.000
40. Kotamadya
Sukabumi
Sukabumi, Jawa
Barat
SHGB No. 910 2.434 Jl. Indrapura No. 1 15 Oktober
tanggal 1 Desember EFG, Kel. 2038
1998 Krembangan Selatan,
41. Kec. Krembangan,
Kotamadya
KC Surabaya, Jawa timur
Surabaya Rp50.276.000.000
SHGB No. 636 2.495 Jl. Indrapura No. 1 31 Oktober
tanggal 4 November EFG, Kel. 2026
1996 Krembangan Selatan,
42. Kec. Krembangan,
Kotamadya
Surabaya, Jawa timur
SHGB No. 482 967 Jl. Ciliwung 9, Kel. 15 Februari
tanggal 19 April Darmo, Kec. 2034
KC 1994 Wonokromo,
Rp23.595.000.000
43. Kotamadya
Diponegoro
Surabaya, Jawa
Timur
SHGB No. 00052 740 Jl. Brigjen Slamet 5 Desember
tanggal 5 Desember Riyadi No. 526, Desa 2033
2013 Kerten, Kec.
KC Rp13.616.000.000
44. Laweyan, Kotamadya
Surakarta
Surakarta, Jawa
Tengah
134
Page 157
No. Kantor Jenis Hak/ Luas Alamat/Lokasi Tanggal Nilai Aset tetap
Nomor Hak Tanah Berakhirnya (31 Desember
(m2) Hak 2023)
SHGB No. 111 1.050 Jl. KH. Z Mustofa No. 1 April 2034
KC tanggal 23 Agustus 289, Kel. Kahuripan,
Rp8.295.000.000
45. 1994 Kab. Tasikmalaya,
Tasikmalaya
Jawa Barat
SHGB No. 603 1.060 Jl. Dr. Sutomo No. 24, 6 April 2041
tanggal 6 April 2001 Desa Pakauman,
Kec. Tegal Barat, Rp6.996.000.000
46. KC Tegal
Kotamadya Tegal,
Jawa Tengah
SHGB No. 00158 1.425 Jl. Bintaran Tengah 8 Oktober 2041
KC tanggal 11 Oktober No.15, Kel.
47. Yogyakarta 2001 Wirogunan, Kec. Rp12.113.000.000
Mergangsan, Kota
Yogyakarta, DIY
5. Kebijakan Riset dan pengembangan perseroan
Perseroan tidak memiliki pengeluaran untuk biaya riset dan pengembangan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
6. Tingkat kesehatan perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
Perseroan telah mengimplementasikan penilaian dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating/RBBR)
cakupan penilaian tersebut meliputi faktor-faktor sebagai berikut: Profil Risiko (risk profile), Good Corporate Governance
(GCG), Rentabilitas (earnings) dan Permodalan (capital) untuk menghasilkan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank
Profil Risiko
Posisi Risiko Perseroan pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 mendapatkan peringkat masing- masing 2(dua)
dengan skor masing-masing 2(dua).
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Peringkat 2 2
Good Corporate Governance (GCG)
Good Corporate Governance Perseroan pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 mendapatkan peringkat masing-
masing 2 (dua) dan 2 (dua).
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Peringkat Individual 2 2
Peringkat Konsolidasi 2 2
135
Page 158
Rentabilitas
Self Assessment atas Rentabilitas Perseroan pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 mendapatkan Peringkat
Komposit masing-masing 2 (dua) dengan rincian sebagai berikut:
No Faktor Penilaian Rentabilitas 31 Desember 2023 31 Desember 2022
1 Kinerja Menghasilkan laba 2 1
2 Indikator pendukung rentabilitas 2 2
3 Sustainabilitas Rentabilitas 3 3
4 Manajemen Rentabilitas 1 1
Peringkat Komposit 2 2
Permodalan
Self Assessment atas Permodalan Perseroan pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 mendapatkan Peringkat
Komposit secara berturut-turut 2 (dua) dan 1 (satu) dengan rincian sebagai berikut:
No Faktor Penilaian Permodalan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
1 Kecukupan Modal Bank 1 1
2 Pengelolaan Permodalan 1 1
3 Manajemen Permodalan 1 1
Peringkat Komposit 2 1
7. Persaingan Usaha
Perseroan menghadapi persaingan dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan meningkatnya penerapan teknologi digital
yang terus berkembang dalam industri perbankan baik dari perusahaan fintech, bank digital maupun bank konvensional
dengan layanan perbankan digital serta persaingan dari bank-bank skala besar, sementara Perseroan terus berupaya untuk
meningkatkan pangsa pasar.
Pesaing terdekat Perseroan saat ini adalah bank-bank swasta nasional yang termasuk dalam kategori Kelompok Bank
Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3.
Persaingan usaha antara lain dapat dilihat berdasarkan total aset yang dimiliki, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil
dihimpun dan jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan. Berikut ini tabel pangsa pasar Perseroan di industri perbankan
Indonesia per tanggal 31 Desember 2023:
(Dalam miliar Rupiah)
Kriteria Keterangan Per 31 Desember
2023 2022
Total Aset Industri 11.765.838 11.113.321
Perseroan 201.448 209.170
Pangsa Pasar 1,7% 1,9%
Jumlah Dana Pihak Ketiga Industri 8.457.929 8.153.590
Perseroan 108.199 114.867
Pangsa Pasar 1,3% 1,4%
Jumlah Kredit yang Disalurkan Industri 7.090.243 6.423.564
Perseroan 156.561 146.124
Pangsa Pasar 2,2% 2,3%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK dan Laporan Keuangan Perseroan
136
Page 159
8. Pemasaran dan Jaringan distribusi
Perseroan akan terus mengembangkan pangsa pasarnya di layanan keuangan. Perseroan juga menerapkan strategi
pemasaran untuk meningkatkan kinerja produk dan layanan. Hal ini dilakukan bukan sekadar untuk meningkatkan kinerja
usaha Perseroan, tetapi juga memberikan kepuasan maksimum terhadap nasabah.
Terkait layanan Korporasi, Perseroan terus memperluas jaringan layanan bagi nasabah Korporasi di berbagai kota besar di
Indonesia, dengan memanfaatkan jaringan kantor Perseroan yang luas, serta berencana mendirikan kantor satelit baru di
daerah industri dan daerah strategis lainnya untuk meningkatkan keterlibatan pelanggan di lokasi tersebut.
Perseroan juga terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lini bisnis, seperti segmen Korporasi, Retail Banking dan
Business Banking untuk meningkatkan aktifitas cross sell bagi Perseroan.
Di segmen Retail Lending, untuk melayani para pensiunan yang berada di lokasi terpencil, Perseroan terus mengembangkan
jaringan payment point bekerja sama dengan PT Pos, dan juga dengan para pihak ketiga, seperti penyedia perangkat
pembayaran melalui media elektronik dan pihak lain yang telah memiliki jaringan layanan/outlet yang luas.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi pada industri keuangan termasuk perbankan, Perseroan juga telah
menerapkan strategi pemasaran berbasis online kepada nasabah, seperti dalam bentuk web meeting untuk menangkap setiap
kebutuhan finansial yang nasabah perlukan secara cepat dan tepat. Selain itu, Perseroan juga memberikan layanan edukasi
kepada nasabah secara berkala mengenai beberapa hal di luar produk perbankan, sepert: seminar, pelatihan, program
Tanggung Jawab Sosial Korporasi (CSR).
Terkait Jenius, untuk mendapatkan nasabah baru dan terus meningkatkan layanan kepada nasabah, Perseroan secara terus
menerus memperbaiki dan menambah fitur-fitur yang ada pada aplikasi Jenius dengan melibatkan pengguna dan calon
pengguna Jenius dalam menentukan fitur yang akan dikembangkan. Di Jenius, proses ini dinamai ko-kreasi, yaitu suatu
kegiatan pertemuan secara berkala untuk mendapatkan masukan dari pengguna dan calon pengguna layanan Jenius, baik
secara virtual maupun tatap muka.
Jenius juga melakukan kerja sama dengan mitra strategis, di antaranya kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa
telekomunikasi untuk memperkenalkan Jenius kepada nasabah perusahaan telekomunikasi atau penawaran layanan
pembayaran gaji (payroll) melalui Jenius, dan kerja sama dengan para pemilik lahan dan para pemilik tempat lainnya agar
Jenius dapat mendirikan stan pameran sementara untuk acara loyalitas nasabah, edukasi pelanggan, atau akuisisi nasabah.
Untuk mendukung layanan yang maksimal kepada nasabah, Perseroan senantiasa mengukur Service Level Agreement (SLA).
Perseroan menangani keluhan nasabah dengan baik, terutama agar dapat direspons dengan cepat dan tepat.
Perseroan memiliki 1 kantor pusat, 9 kantor wilayah non operasional, 58 kantor cabang, 197 kantor cabag pembantu, 1 kantor
fungsional operasional, dan 214 ATM.
137
Page 160
Adapun pendapatan Perseroan berdasarkan pulau adalah sebagai berikut:
Jawa Sumatera Bali dan Nusa Kalimantan Penyesuaian Konsolidasian
Tenggara dan Sulawesi dan eliminasi
31 Desember 2023
Pendapatan Bunga 14.762.054 2.321.058 487.220 1.245.341 - 18.815.673
Jumlah Aset 181.546.539 10.678.290 2.410.816 8.041.057 (1.228.310) 201.448.392
31 Desember 2022
Pendapatan Bunga 11.863.972 2.261.709 491.252 1.282.713 - 15.899.646
Jumlah Aset 190.311.295 9.822.302 2.460.961 7.808.973 (1.233.827) 209.169.704
9. Pendanaan dan Likuiditas
Sumber pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anaknya naik setelah melakukan penggabungan dengan SMBCI pada
31 Desember 2023, dimana posisi sumber pendanaan per tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing
adalah Rp 98.457.403 dan Rp 105.168.911 juta
Berikut adalah rincian simpanan nasabah berdasarkan masing-masing produk simpanan:
Giro
Berdasarkan pihak ketiga dan pihak berelasi:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pihak ketiga 26.578.680 23.708.094
Pihak berelasi 50.003 57.708
Beban bunga yang masih
5.960 1.489
harus dibayar
Total Giro 26.634.643 23.767.291
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rupiah 1,64% 1,64%
Mata uang asing 1,85% 0,40%
Saldo giro yang diblokir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar Rp 329.041 juta dan
Rp 129.432 juta.
Tabungan
Berdasarkan Jenis:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Tabungan “Jenius” 11.414.116 9.750.254
Tabungan “Citra Pensiun” 2.155.288 2.174.755
Tabungan “Tepat Tabungan Kelompok
Syariah” 2.140.799 2.109.497
Tabungan “Se To” 738.244 1.274.056
Tabungan “Pasti” 154.263 197.149
Tabungan “Tepat Tabungan” 57.010 50.451
Tabungan “Wadiah WOW iB” - 17.540
Lain-lain 9.143 58.831
Beban bunga yang masih harus dibayar 1.499 1.659
Total Tabungan 16.670.362 15.634.192
138
Page 161
Tingkat suku bunga rata-rata tabungan per tahun:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rupiah 1,86% 1,60%
Mata uang asing lainnya 1,34% 0,17%
Deposito Berjangka
Berdasarkan jangka waktu:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Sampai dengan 1 bulan 24.720.307 50.280.859
1 - 3 bulan 11.175.601 11.510.339
3 - 6 bulan 2.601.838 2.153.881
6 - 12 bulan 2.570.983 1.557.581
Lebih dari 1 tahun 13.255 21.822
Beban bunga yang masih harus dibayar 143.663 142.423
Total Deposito Berjangka 41.225.647 65.666.905
Berdasarkan tingkat suku bunga:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Hingga 3% 679.070 5.874.336
Lebih dari 3 - 5% 25.049.460 53.118.373
Lebih dari 5 - 7% 15.353.454 6.531.773
Beban bunga yang masih harus dibayar 143.663 142.423
Total Deposito Berjangka 41.225.647 65.666.905
Deposito on call
Berdasarkan mata uang:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Deposito on call
- Rupiah 8.669.230 100.470
- Dolar Amerika Serikat 4.862.174 -
- Yen Jepang 366.822 -
Beban bunga yang masih harus dibayar 28.525 53
Total Deposito on call 13.926.751 100.523
139
Page 162
10. Portfolio Kredit
Portfolio kredit Perseroan meningkat pasca penggabungan dengan SMBCI. Saat ini, Perseroan memiliki nasabah yang
beragam mulai dari mikro sampai dengan korporasi.
Berikut adalah nilai pinjaman yang diberikan oleh Perseroan:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pinjaman yang diberikan:
Pihak ketiga
- Rupiah 98.345.547 88.421.976
- Dolar Amerika Serikat 42.369.192 42.837.338
- Yen Jepang 606.229 782.342
- Euro Eropa 79.104 167.004
Pihak berelasi
- Rupiah 79.043 856.218
- Dolar Amerika Serikat 3.694.321 1.531.175
Pembiayaan/piutang syariah:
Pihak ketiga
- Rupiah 11.387.861 11.527.463
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan
diterima
- Rupiah 775.589 658.255
- Dolar Amerika Serikat 320.372 218.351
- Yen Jepang 680 266
- Euro Eropa 1.155 1.662
Dikurangi Cadangan kerugian penurunan nilai (4.618.047) (3.579.119)
Total pinjaman yang diberikan 153.041.046 143.422.931
Jenis Kredit yang Diberikan
Rincian pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis kredit yang diberikan adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rupiah
Korporasi 56.105.566 49.991.324
Pensiunan 22.217.122 23.772.300
Usaha kecil menengah 14.712.035 12.210.504
Usaha mikro kecil 1.144.823 627.597
Pembiayaan/piutang syariah 11.387.861 11.527.463
Pegawai instansi lain 185.890 217.373
Keperluan rumah tangga 746.914 83.180
Karyawan 116.713 123.229
Umum 2.824.502 2.189.522
Kepemilikan Mobil 371.025 63.165
Mata uang asing
Korporasi 46.748.846 45.317.859
Pendapatan bunga/marjin 1.097.796 878.534
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.618.047) (3.579.119)
Total pinjaman yang diberikan 153.041.046 143.422.931
140
Page 163
Sektor Ekonomi
Rincian pinjaman yang diberikan berdasarkan sektor ekonomi adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rupiah
Rumah Tangga 25,789,504 25.244.829
Perdagangan 24,087,831 24.633.447
Perindustrian 23,286,387 21.074.080
Jasa lainnya 17,006,636 15.106.595
Pertanian 4,670,463 3.660.102
Jasa akomodasi 184,386 127.611
Konstruksi 5,524,093 5.551.079
Transportasi & komunikasi 7,465,186 4.380.048
Pertambangan 930,988 200.900
Lainnya 866,977 826.966
Dolar Amerika Serikat
Perdagangan 2,456,267 2.864.387
Perindustrian 10,162,115 13.737.492
Jasa lainnya 16,495,515 12.391.394
Pertanian 1,404,117 2.652.480
Konstruksi 320,628 382.345
Transportasi & komunikasi 5,460,203 3.092.831
Pertambangan 5,097,663 5.259.690
Lainnya 4,667,005 3.987.894
Yen Jepang
Perindustrian 363,365 440.996
Perdagangan 5,444 14.726
Jasa lainnya 2,589 8.533
Lainnya 234,831 318.087
Euro Eropa
Perdagangan 79,104 167.004
Pendapatan buynga / marjin 1.097.796 878.534
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.618.047) (3.579.119)
Total pinjaman yang diberikan 153.041.046 143.422.931
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun:
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Suku bunga/marjin rata-rata per tahun
-Rupiah 9,43% 9,04%
-Dolar Amerika Serikat 6,13% 2,81%
141
Page 164
Kualitas Kredit
Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah adalah
sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
keterangan
2023 2022
Saldo awal tahun (3.579.119) (3.953.699)
Penyisihan selama tahun berjalan (3,029,571) (1.754.676)
Penerimaan kembali (88,291) (120.194)
Penghapusbukuan 2,066,044) 1.871.710)
Kerugian modifikasi 308.911
Penjualan pinjaman yang diberikan 91.486
Lain-lain 12.890 (22.657)
Saldo Akhir tahun (4.618.047) (3.579.119)
%non-performing loan(NPL)bersih 0,40% 0,44%
Proses Penyaluran Kredit
Gambaran umum proses penyaluran kredit adalah sebagai berikut:
11. Manajemen Risiko
Risiko Kredit
Dalam rangka mendukung target bisnis dan tetap menjaga kualitas portofolio, Perseroan menyusun kebijakan dan prosedur
kredit sesuai dengan hierarki kebijakan. Kebijakan kredit menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses kredit dan kaji ulang
atas kebijakan dan prosedur dilakukan secara periodik terutama jika terdapat perubahan kondisi perekonomian, perubahan
peraturan dan/atau pendekatan bisnis.
Perseroan terus melanjutkan untuk mengelola dan mengawasi secara aktif penerapan manajemen risiko dan terus melakukan
penyempurnaan kebijakan manajemen risiko secara efektif, penyempurnaan prosedur dan pengembangan sistem.
Selain penetapan kebijakan dan prosedur, Perseroan juga menetapkan batasan (limit) untuk menjaga agar eksposur risiko
kredit sesuai dengan risk appetite Perseroan. Limit tersebut antara lain meliputi limit untuk kewenangan pengambilan
keputusan kredit yang disesuaikan dengan kompetensi pengambil keputusan dan tingkat risikonya serta mempertimbangkan
agar tidak ada conflict of interest dalam proses kredit yang diberikan kepada nasabah, sedangkan penetapan Batas Maksimum
Pemberian Kredit (BMPK) dilaksanakan sesuai peraturan eksternal yang berlaku.
Perseroan mengelola, dan mengendalikan konsentrasi risiko kredit dimanapun risiko tersebut teridentifikasi – secara khusus,
terhadap debitur individu dan kelompok dan industri serta sektor geografis.
Sistem Informasi Manajemen telah tersedia dan mencakup tingkat yang cukup rinci untuk mendeteksi setiap perkembangan
yang kurang baik sedini mungkin sehingga memungkinkan dilakukannya tindakan secara tepat waktu atas penurunan kualitas
kredit atau untuk meminimalisasi kerugian kredit.
142
Page 165
Perseroan dengan ketat memantau perkembangan portofolio kredit yang memungkinkan Perseroan untuk melakukan tindakan
pencegahan secara tepat waktu apabila terjadi penurunan kualitas kredit salah satunya dengan melakukan deteksi dini
permasalahan dan pemantauan yang disiplin.
Sistem Pengendalian Internal dilakukan untuk mengelola risiko yang membahayakan kelangsungan usaha Perseroan, antara
lain dengan implementasi prosedur pengelolaan penanganan kredit bermasalah secara efektif, memisahkan fungsi
penyelesaian kredit bermasalah dengan fungsi pemutus kredit.
Risiko Pasar
Pengelolaan risiko pasar dilakukan berdasarkan risk appetite dan risk tolerance dalam bentuk strategi, kebijakan dan prosedur
Perseroan yang berkaitan dengan produk, jasa dan aktivitas yang terekspos risiko pasar. Perseroan juga mengatur dan
menerapkan prinsip segregation of duties yaitu memisahkan fungsi dan tanggung jawab secara independen atas front office
unit (Treasury), middle office unit (Risk Management) dan back office unit (Treasury Operation).
Selain itu Perseroan juga menetapkan limit secara keseluruhan (bank wide), limit per aktivitas atau produk tertentu berdasarkan
posisi, sensitivitas dan potensi kerugian agar proses pengendalian risiko dapat mendukung strategi bisnis dan ekspansi bisnis
dapat optimal, terukur dan dapat mengantisipasi apabila terjadi kondisi pasar yang kurang menguntungkan.
Perseroan juga mengelola risiko pasar banking book dengan mengoptimalkan struktur neraca Perseroan untuk mendapatkan
imbal hasil yang maksimal sesuai tingkat risiko yang dapat diterima Perseroan.
Untuk risiko suku bunga dalam banking book dilakukan pengukuran dan pemantauan berdasarkan repricing profile atas aset
dan kewajiban yang sensitif terhadap perubahan suku bunga dan dapat mempengaruhi pendapatan bunga bersih maupun
nilai arus kas di masa mendatang.
Pengendalian terhadap risiko pasar meliputi proses revaluasi dengan menggunakan harga pasar secara harian, melakukan
simulasi dan stress test secara berkala terhadap semua kemungkinan perubahan faktor risiko pasar yaitu perubahan nilai tukar
dan suku bunga, serta menerapkan kebijakan kebijakan penentuan harga yang tepat berdasarkan proyeksi pertumbuhan kredit
dan pendanaan untuk mengoptimalkan pendapatan bunga bersih.
Sistem Informasi Manajemen telah tersedia dan mencakup tingkat yang cukup rinci untuk mendeteksi setiap potensi kerugian
sehingga mendukung untuk pengambilan keputusan secara tepat waktu dan sistem pengendalian internal.
Risiko Likuiditas
Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan dalam bentuk strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang berkaitan dengan
strategi bisnis, pendanaan internal dan eksternal dan risk appetite. Termasuk di dalamnya mengatur tingkat aset likuid,
penetapan jenis aset likuid, diversifikasi sumber pendanaan dan proses pemantauan dan pelaporan likuiditas.
Pemantauan dilakukan secara harian atas kondisi likuiditas Perseroan melalui proyeksi arus kas, limit dan toleransi risiko
likuiditas dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait dan parameter yang telah ditetapkan oleh Assets and
Liability Committee (ALCO), termasuk menerapkan indikator peringatan dini agar potensi krisis likuiditas dapat dideteksi lebih
dini.
Perseroan dengan ketat memantau perkembangan kebutuhan pendanaan, mengelola portofolio pendanaan untuk
menghindari ketergantungan pada sumber pendanaan tertentu, melakukan stres test secara berkala dan mensiagakan
Contingency Funding Plan jika terjadi krisis likuiditas.
Sistem Informasi Manajemen telah tersedia dan mencakup tingkat yang cukup rinci untuk mendeteksi setiap potensi
memburuknya likuiditas untuk mendukung proses pengambilan keputusan secara tepat waktu dan sistem pengendalian
internal.
Risiko Operasional
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan melakukan pengawasan secara aktif terhadap manajemen risiko operasional melalui
berbagai komite, seperti Komite Pemantau Risiko dan Komite Manajemen Risiko. Pemantauan dilakukan secara berkala
sesuai terms of reference masing-masing untuk membahas risiko operasional beserta pelaksanaan, kewenangan dan
tanggung jawabnya.
143
Page 166
Pengendalian internal atas risiko operasional dilakukan melalui penerapan model 3 (tiga) lini pertahanan (three lines of
defense). Pada lini pertahanan pertama, Risk Taking Unit (RTU) dibantu oleh Business Risk (Fungsi Internal Control & Risk –
ICR) dalam melaksanakan pengelolaan risiko operasional sehari-hari. Pada lini pertahanan kedua, Divisi Operational & Fraud
Risk Management (OFRM) di Direktorat Manajemen Risiko bertugas untuk mengawasi pelaksanaan proses manajemen risiko
sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Pada lini pertahanan ketiga, Internal Audit secara independen bertanggung jawab
memastikan bahwa risiko yang tersisa (residual risks) masih berada dalam batasan yang dapat ditoleransi oleh Perseroan.
Penyelarasan kerja antara pihak-pihak bertanggung jawab atas praktik pengendalian internal Perseroan dilakukan secara
berkelanjutan melalui ICR maturity self-assessment yang terstandardisasi dan forum-forum yang diselenggarakan oleh Divisi
OFRM untuk memfasilitasi fungsi Internal Control & Risk.
Proses manajemen risiko operasional yang mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko berjalan
secara terstruktur dan konsisten. Hal itu diterapkan berdasarkan praktik terbaik yang efektif untuk Perseroan serta juga
mencakup Business Continuity Management (BCM).
Tahapan proses manajemen risiko operasional mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian atas risiko
operasional sebagai berikut:
1. Identifikasi risiko operasional dilakukan atas seluruh proses, produk, sistem dan organisasi. Selain dilakukan terhadap
produk, layanan dan inisiatif baru Perseroan, kajian risiko operasional juga dilakukan terhadap pengembangan ataupun
perubahan. Proses identifikasi risiko operasional juga dilengkapi dengan perangkat manajemen risiko operasional di
antaranya Risk Grading Matrix (RGM), Process Risk Control (PRC), Key Risk indicator (KRI) dan Risk Acceptance.
2. Proses pengukuran risiko meliputi kegiatan penilaian mandiri (self-assessment) secara berkala melalui Key Control Self
Assessment (KCSA), analisa kejadian dan kerugian risiko operasional, pelaksanaan aktivitas pemeriksaan oleh Internal
Control & Risk (ICR), pengukuran KRI dan Operational Risk Appetite (ORA) yang dilaporkan secara bulanan dalam rapat
Komite Manajemen Risiko (KMR).
3. Pemantauan risiko operasional dilakukan melalui pelaporan kepada manajemen senior dan regulator, baik secara rutin
ataupun ad-hoc, termasuk pelaporan kejadian dengan kategori signifikan melalui Significant Incident Notification Protocol
(SINP). Hal ini diterapkan agar setiap permasalahan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti.
4. Pengendalian risiko operasional juga dilakukan dengan menerapkan mekanisme kontrol pencegahan, deteksi dan koreksi
yang efektif dan/atau menyediakan asuransi yang mencukupi untuk meminimalkan dampak kerugian operasional bagi
Perseroan. Sebagai salah satu tindakan pengendalian, Perseroan telah memiliki pedoman Manajemen Kelangsungan
Bisnis yang komprehensif.
Perseroan telah menyediakan Internal Control & Risk System (ICRS) untuk menyajikan kebutuhan informasi secara akurat,
tepat waktu dan terkini untuk memudahkan analisis dan pengambilan keputusan.
Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk risiko operasional yang dilakukan oleh Perseroan telah
menggunakan Pendekatan Standar (Standardized Approach) sejak awal tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang ditentukan
oleh OJK.
Perseroan telah menyusun pedoman serta organisasi bagi Pengelolaan Kelangsungan Usaha (BCM) yang komprehensif,
dengan tujuan untuk mengantisipasi risiko operasional yang mungkin terjadi dari situasi ekstrim/kritikal yang disebabkan oleh
bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan juga faktor lainnya seperti kebakaran, gangguan sistem/pasokan listrik, hingga
pemberitaan media maupun lingkungan bisnis yang kurang baik, sehingga kelangsungan layanan kepada nasabah dapat
terjamin.
Risiko Hukum
Pengelolaan risiko hukum ditujukan untuk mengurangi kemungkinan kerugian dari tuntutan hukum atau kelemahan perikatan
seperti tidak dipenuhinya syarat kontrak. Beberapa upaya yang dilakukan Perseroan antara lain sebagai berikut:
1. Membentuk unit kerja khusus bidang hukum;
2. Menetapkan kebijakan pengendalian risiko hukum terutama yang berpengaruh kepada aktivitas fungsional. Kebijakan
dievaluasi minimal satu tahun sekali;
3. Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko hukum yang melekat pada produk dan aktivitas baru sebelum diperkenalkan
kepada nasabah;
4. Mengidentifikasi risiko hukum yang terdapat pada setiap aktivitas fungsional;
5. Pengukuran risiko hukum secara kuantitatif
144
Page 167
Risiko Reputasi
Pengelolaan risiko reputasi dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan kerugian dari publikasi negatif yang terkait dengan
kegiatan usaha Perseroan atau persepsi negatif terhadap Perseroan. Beberapa upaya yang dilakukan Perseroan antara lain
sebagai berikut:
1. Membentuk satuan kerja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan informasi yang komprehensif
kepada nasabah dan stakeholders;
2. Menetapkan kebijakan komunikasi dalam rangka menghadapi publikasi negatif atau pencegahannya;
3. Mengidentifikasi risiko reputasi yang terdapat pada setiap aktivitas fungsional;
4. Mengukur risiko reputasi secara kuantitatif.
Risiko Strategi
Pengelolaan risiko strategi dilakukan guna mengurangi kemungkinan kerugian dari penetapan dan pelaksanaan strategi
Perseroan yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Perseroan terhadap
perubahan eksternal. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
1. Menyusun corporate plan dan rencana kerja 3 (tiga) tahun sesuai dengan misi dan strategi Perseroan yang disetujui oleh
Komisaris serta Direksi dengan memperhitungkan dampak terhadap permodalan, dan dilakukan review minimal
semesteran;
2. Menetapkan kebijakan yang mengatur perumusan dan pemantauan pelaksanaan strategi termasuk corporate plan dan
business plan.
Risiko Kepatuhan
Pengelolaan risiko kepatuhan ditujukan untuk mengurangi kemungkinan kerugian karena tidak mematuhi atau tidak
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Beberapa upaya yang dilakukan Perseroan
antara lain sebagai berikut:
1. Membentuk unit kerja kepatuhan independen dalam struktur organisasi yang melakukan pengawasan aktif kepada unit-
unit kerja secara periodik;
2. Menetapkan prosedur pengendalian risiko kepatuhan, kebijakan pengaturan tanggung jawab dan review kepatuhan secara
berkala;
3. Menetapkan prosedur identifikasi dan pengukuran untuk risiko kepatuhan pada seluruh aktivitas fungsional;
4. Melakukan uji kepatuhan terhadap kebijakan atau aktivitas perusahaan termasuk usulan pemberian kredit pada limit
tertentu;
5. Melakukan sosialisasi dan pelatihan secara berkala berkenaan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator;
6. Memiliki sistem laporan risiko kepatuhan secara periodik minimal setiap bulan;
7. Melakukan pemisahan fungsi yang jelas antara satuan kerja operasional, satuan kerja pengendalian risiko dan satuan
kerja pemantau risiko dalam struktur organisasi.
12. Asuransi
Perseroan telah melakukan penutupan asuransi dengan menunjuk beberapa pihak perusahaan asuransi yang menanggung
risiko-risiko antara lain sebagai berikut:
No. Perjanjian/Polis/Perusahaan Objek Pertanggungan Nilai Jangka Waktu Masa
Asuransi Pertanggungan Berlaku
1. PT Asuransi MSIG Indonesia No. Ref Money Insurance Rp647.250.000.000 1 tahun 20
9318/CBS3/2470/11/2023 November
2023 s.d.
20
November
2024
2. PT Asuransi MSIG Indonesia No. Motor Total Loss Only Rp235.633.200 1 tahun 31
126/CBS3/29/01/2024 Desember
2023 s.d.
31
Desember
2024
145
Page 168
3 PT Asuransi MSIG Indonesia No. Property All Risk & Rp903.041.386.704 1 tahun 31
123/CBS3/27/01/24 Earthquake Desember
2023 s.d.
31
Desember
2024
4. PT Asuransi MSIG Indonesia No. Public Liability Rp3.039.200.000 1 tahun 31
128/CBS3/30/01/2024 Desember
2023 s.d.
31
Desember
2024
5. PT Asuransi MSIG Indonesia No. Terrorism and Sabotage Rp434.179.152.737 1 Tahun 31
124/CBS3/28/01/202 (Head Office – Menara Desember
BTPN dan KCP – Menara 2023 s.d.
BTPN) 31
Desember
2024
6. PT Asuransi Wahana Tata No. Directors and Officers USD50.000.000 1 Tahun 14 Agustus
098.4050.503.2023.000102.00 Liability and Company 2023 s.d.
Reimbursement 14 Agustus
2024
Manajemen menilai asuransi diatas telah memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian yang dapat terjadi
13. Hak Kekayaan Intelektual
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Prospektus ini, Perseroan juga memiliki hak kekayaan intelektual berupa merek dan
hak cipta yang telah memperoleh sertifikat merek dan sertifikat hak cipta, yaitu sebagai berikut:
a. Sertifikat Merek
NO MEREK NOMOR TANGGAL BERAKHIRNYA HAK TEMPAT
PENDAFTARAN TERDAFTAR
1. IDM000641785 6 Agustus 2025 Indonesia
2. IDM000795577 15 Agustus 2026 Indonesia
3. IDM000795575 15 Agustus 2026 Indonesia
4. IDM000795570 15 Agustus 2026 Indonesia
146
Page 169
5. IDM000867537 6 Desember 2029 Indonesia
6. IDM000867538 6 Desember 2029 Indonesia
7. IDM000867539 6 Desember 2029 Indonesia
8. IDM000867542 6 Desember 2029 Indonesia
9. IDM000858339 20 Desember 2029 Indonesia
10. IDM000858354 20 Desember 2029 Indonesia
11. IDM000858377 20 Desember 2029 Indonesia
12. IDM000858377 20 Desember 2029 Indonesia
13. IDM000867543 6 Desember 2029 Indonesia
147
Page 170
14. IDM000867544 6 Desember 2029 Indonesia
15. IDM000982010 20 Desember 2029 Indonesia
16. IDM000858326 20 Desember 2029 Indonesia
17. IDM000845344 30 September 2029 Indonesia
18. IDM000845344 30 September 2029 Indonesia
19. IDM000845745 1 Oktober 2029 Indonesia
20. IDM000845741 1 Oktober 2029 Indonesia
21. IDM000845741 1 Oktober 2029 Indonesia
22. IDM000845738 1 Oktober 2029 Indonesia
23. IDM000845740 1 Oktober 2029 Indonesia
24. IDM000845735 1 Oktober 2029 Indonesia
148
Page 171
25. IDM000845467 1 Oktober 2029 Indonesia
26. IDM000926159 1 Oktober 2029 Indonesia
27. IDM000846103 1 Oktober 2029 Indonesia
28. IDM000845717 1 Oktober 2029 Indonesia
29. IDM000845306 1 Oktober 2029 Indonesia
30. IDM000846000 1 Oktober 2029 Indonesia
31. IDM000845352 30 September 2029 Indonesia
32. IDM000845424 30 September 2029 Indonesia
33. IDM000931591 18 Oktober 2030 Indonesia
34. IDM000931596 18 Oktober 2030 Indonesia
149
Page 172
35. IDM000997088 18 Oktober 2030 Indonesia
36. IDM000931605 18 Oktober 2030 Indonesia
37. IDM000925063 31 Desember 2030 Indonesia
38. IDM000925552 31 Desember 2030 Indonesia
39. IDM000373131 10 Maret 2031 Indonesia
40. IDM000530439 2 April 2034 Indonesia
41. IDM000948299 26 Januari 2031 Indonesia
42. IDM000948130 26 Januari 2031 Indonesia
43. IDM000747881 30 Agustus 2027 Indonesia
44. IDM000373135 10 Maret 2031 Indonesia
45. IDM000677667 8 Juni 2026 Indonesia
46. IDM000677662 8 Juni 2026 Indonesia
47. IDM000677671 8 Juni 2026 Indonesia
150
Page 173
48. IDM000867546 6 Desember 2029 Indonesia
49. IDM000518803 9 Desember 2033 Indonesia
50. IDM000796474 8 Juni 2026 Indonesia
51. IDM000960321 17 Maret 2031 Indonesia
52. IDM000959240 17 Maret 2031 Indonesia
53. IDM000964800 5 Maret 2030 Indonesia
54. IDM000964801 5 Maret 2030 Indonesia
55. IDM000965046 5 Maret 2030 Indonesia
56. IDM000965047 5 Maret 2030 Indonesia
57. IDM001091601 21 September 2032 Indonesia
58. IDM001091600 21 September 2032 Indonesia
151
Page 174
59. IDM001095360 09 Agustus 2032 Indonesia
60. IDM001093226 09 Agustus 2032 Indonesia
61. 521009 16 Oktober 2033 Filipina
62. 521010 16 Oktober 2033 Filipina
63. 40202318153R 17 Agustus 2033 Singapura
b. Hak Cipta
No. Judul Ciptaan Jenis Ciptaan Nomor Permohonan Masa Berlaku
1. Daya.id Program Komputer EC00202112795 8 Desember 2067
2. Tumbuh dan Menjadi Lagu C00201404417 2 Juli 2064
Inspirasi
3. Jenius Life Finance Program Komputer EC00201982851 1 April 2068
App & Microservices
Source Code
4. BTPN Wow Core Program Komputer EC00201982862 30 Maret 2065
14. Kecenderungan usaha
Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang
signifikan dalam penjualan, beban, dan harga penjualan yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Selain itu, Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat
diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi
berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan Perseroan di masa datang.
152
Page 175
15. Uraian transaksi afiliasi
Berikut adalah Transaksi material dan Afiliasi selama 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilaporkan dan dipublikasikan:
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan dan PT Summit Auto Group serta Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”)
telah memasuki dan menandatangani Perjanjian pengambilalihan saham-saham yang termasuk dalam kategori Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi (“Transaksi”) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal Kejadian : 27 Maret 2024
Obyek Transaksi : 1. Pengambilalihan atas saham PT Oto Multiartha oleh
Perseroan dari:
a. SAG yang merupakan anak perusahaan dari Sumitomo
Corporation (Grup SC), sebanyak 147.664.464 saham
seri B yang merupakan 15,9% dari modal ditempatkan
dan disetor penuh pada PT Oto Multiartha;
b. Sumitomo Mitsui Banking Corporation, sebanyak
325.976.271 saham seri B yang merupakan 35,1% dari
modal ditempatkan dan disetor penuh pada PT Oto
Multiartha.
2. Pengambilalihan atas saham PT Summit Oto Finance oleh
Perseroan dari:
a. PT Summit Oto Finance yang merupakan anak
perusahaan dari Sumitomo Corporation (Grup SC),
sebanyak 776.575 saham seri B yang merupakan
15,9% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada
PT Summit Oto Finance;
b. SMBC, sebanyak 1.714.326 saham seri B yang
merupakan 35,1% dari modal ditempatkan dan disetor
penuh pada PT Summit Oto Finance.
Nilai Transaksi : Nilai Transaksi yang merupakan gabungan dari nilai
Pengambilalihan PT Oto Multiartha dan Pengambilalihan PT
Summit Oto Finance seperti yang dijelaskan di atas, adalah
sebesar Rp6.550.743.411.334 yang merupakan 15,87% dari
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Audit Perseroan per 31 Desember 2023.
Pihak yang Melakukan Transaksi : PT BANK BTPN TBK
PT Summit Auto Group
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
Hubungan Pihak Terafiliasi dengan Perseroan : Perusahaan terafiliasi
Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang Melakukan : SMBC adalah pemegang saham mayoritas sekaligus
Transaksi pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar
91.047%, dan SMBC saat ini merupakan pemegang saham
pada PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance.
153
Page 176
Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya : Setelah mempertimbangkan latar belakang Transaksi,
Transaksi tersebut, dibandingkan dengan apabila Perseroan yakin bahwa dengan melakukan Transaksi dengan
dilakukan Transaksi lain yang sejenis yang tidak Afiliasi, proses pelaksanaan Transaksi dapat dilaksanakan
dilakukan dengan Pihak terafiliasi secara lebih efisien dibandingkan dengan apabila Rencana
Transaksi dilakukan dengan non-Afiliasi.
Diharapkan dengan dilakukannya Transaksi ini akan berdampak
positif untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan baik
secara organik dan non organik, serta meningkatkan nilai bagi
para pemegang saham serta pemangku kepentingan.
Selanjutnya, untuk Transaksi Afiliasi yang terkait Kegiatan Perseroan telah dimuat dalam catatan 36 Laporan Keuangan
Perseroan tahun 2023 terlampir pada prospektus ini .
154
Page 177
IX. PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk
Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan
pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda
(“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai
dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai
dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih
lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar: (i) 10% bagi
Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri
selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib Pajak
dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi
kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10%
untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh
Wajib Pajak:
a. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah mendapatkan izin
dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun
1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU Cipta Kerja; dan
b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN
ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
155
Page 178
Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
156
Page 179
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
1. Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada
di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT OCBC Sekuritas Indonesia
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi adalah sebagai berikut :
Porsi Penjaminan (Rp)
No. Keterangan Seri A Seri B Total %
1. PT BCA Sekuritas 23.500.000.000 116.800.000.000 140.300.000.000 39,51%
2. PT Indo Premier Sekuritas 81.255.000.000 123.505.000.000 204.760.000.000 57,67%
3. PT OCBC Sekuritas Indonesia 10.000.000.000 - 10.000.000.000 2,82%
Jumlah 114.755.000.000 240.305.000.000 355.060.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai
hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK .
2. Penentuan Jumlah Pokok Obligasi dan Tingkat Suku Bunga Obligasi
Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar
untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk premium
(sesuai dengan peringkat Obligasi).
157
Page 180
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
1. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut :
KONSULTAN HUKUM
HWMA Law Firm
Graha Binakarsa Lantai 10, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan
Telp.:+6221 2279 1209
Fax.: +6221 2279 1209
Nama Rekan : Dr. Kukuh Komandoko Hadiwidjojo, S.H., M.Kn
STTD : STTD.KH-20/PJ-1/PM.02/2023
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 200815
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh HKHPM
berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal
10 November 2021.
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melakukan pemeriksaan dan penelitian
(dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak yang berbadan hukum di Indonesia dan
keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam
Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan
mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi
Konsultan Hukum yang diuraikan di sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan pasar modal yang berlaku.
AKUNTAN PUBLIK
KAP Siddharta Widjaja & Rekan (“KPMG”)
Jakarta Mori Tower Lt. 35
Jl. Jend. Sudirman Kav. 40-41
Jakarta 10210, Indonesia
Nama Rekan : Novie, S.E., CPA
STTD : STTD.AP-368/PM.22/2018 tanggal 13 Februari 2018
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Pedoman Kerja : Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP)
Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melaksanakan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Bank BTPN berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Menurut standar
tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai
bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat yang
diberikan terhadap laporan keuangan yang diauditnya.
Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-
jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian atas dasar prinsip akuntansi yang
dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan
secara keseluruhan.
158
Page 181
NOTARIS
Kantor Ashoya Ratam, SH., MKn,
Jl. Suryo No.54, Kebayoran Baru Jakarta 12180
Telp.: +6221 2923 6060
STTD : STTD.N-54/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 27 Februari 2023 atas nama Ashoya Ratam
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia No. 0782519730317 atas nama Ashoya Ratam
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto Undang-Undang
No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30 tahun 2004
tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”), dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat akta-akta perjanjian sehubungan dengan
Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A Jakarta 12790
Telp.: +6221 7917 5000
Fax.: +6221 7990 720
STTD : Badan Pengawas Pasar Modal Nomor 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 20 Agustus 2000
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan dan UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
Amanat.
Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Sesuai dengan Surat Pernyataan dari Bank mega No. 0873/CAMS-WA/24, Wali Amanat menyatakan antara lain tidak memiliki
hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati sesuai dengan
Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat (“POJK No. 19/2020”) sejak penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan sampai dengan berakhirnya tugas Wali
Amanat.
159
Page 182
Perusahaan Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower Lt.30
Sudirman Central Business District, Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kiav. 52 – 53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi setelah
secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan
kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Pefindo juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal
terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat memengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling
lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila
terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
160
Page 183
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Umum
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank
BTPN Tahap I Tahun 2024, No. 4 tanggal 2 April 2024 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., Notaris di Jakarta,
antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. Dengan demikian, PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai
Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana
ditetapkan dalam UUPM.
PT Bank Mega Tbk (selanjutnya disebut sebagai "Bank Mega") dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat
dan telah terdaftar di Bapepam dan LK (sekarang OJK) dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 sesuai
dengan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksananya.
Berdasarkan:
- Surat Pernyataan No. 0873/CAMS-WA/24 tanggal 28 Maret 2024, , Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan selama
menjadi Wali Amanat tidak akan:
(i) Mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat;
(ii) Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank Mega yang melakukan
kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga
tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dimana
pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau
kewajiban Perseroan.
- Surat Pernyataan No. 0874/CAMS-WA/24 tanggal 28 Maret 2024, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan saat ini
tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan mempunyai
hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
- Surat Pernyataan No. 0910/CAMS-WA/24 tanggal 2 April 2024, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan telah
melakukan Due Dilligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
1. Riwayat Singkat
PT Bank Mega Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta Pendirian
No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969,
dimana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal 4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari 1970, Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank
Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.
PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia dengan surat keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja. S.H., Notaris di Surabaya,
nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi di Jakarta, akta mana telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C2-1345
HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36
161
Page 184
tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.
Anggaran Dasar PT Mega Bank telah seluruhnya diubah dalam rangka penawaran umum perdana dengan Akta
Perubahan Anggaran Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta,
akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dengan
surat keputusan No. C- 682HT.01.04-TH.2000 tanggal 21 Januari 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan di bawah No.
077/RUB.09.03/II/2000 tanggal 3 Februari 2000 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20
tanggal 10 Maret 2000, Tambahan No. 1240. Perubahan tersebut termasuk perubahan nama dan status PT Mega Bank
sehingga sejak tanggal persetujuan Menteri Hukum dan Perundang-undangan tersebut nama PT Mega Bank berganti
menjadi PT Bank Mega Tbk. PT Bank Mega Tbk. memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan
Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari 2001.
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik
Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Masjuki,
S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-
45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan
dengan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar
PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-
0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya
No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021 serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega
Tbk tertanggal 27 Februari 2023 No. 08, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.03-0038091
tanggal 10 Maret 2023 dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
0015234.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 10 Maret 2023.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal No. 01 tanggal
1 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta.
162
Page 185
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham Bank Mega per 29 Februari 2024 berdasarkan laporan bulanan yang diterbitkan dan
disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek kepada PT Bank Mega Tbk berdasarkan Surat
No.DE/III/2024-0849 tanggal 2 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Pemegang Saham
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Saham (Rp) (%)
Modal Dasar 27.000.000.000 13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Mega Corpora 6.812.223.614 3.406.111.807.000 58,02
- Publik (masing masing di bawah 5%) 4.928.699.751 2.464.349.875.500 41,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 11.740.923.365 5.870.461.682.500 100,00
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 15.259.076.635 7.629.538.317.500
3. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Mega sesuai Akta No. 1 tanggal 1 Maret 2024 yang dibuat di
hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen : Hizbullah
Direksi
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie
Direktur : Yuni Lastianto
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : Ir.C. Guntur Triyudianto
Direktur : YB Hariantono
4. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, Bank Mega menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi
menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui
pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang
saham. Bank Mega juga terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No.
20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.
Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, di antaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran Telekomunikasi,
Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat, Agen Pemantau, Jasa Kustodian,
Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent), Bank Administrator Rekening Dana
Nasabah, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection, Trade
Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money Market, Marketable Securities, SBI) Mega
163
Page 186
Visa Card, Debit ATM Card (MegaPass, Mega First), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima,
Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.
Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Bank Mega berpegang teguh pada asas
profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas
perbankan terkini.
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan Operasional Bank Mega terus meluas, sehingga pada akhir
31 Desember 2023, Bank Mega telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah, dan Kantor
Fungsional sebanyak 378 Cabang.
Pada tahun 2020, Bank Mega telah meluncurkan M-SMILE (Mega Smart Mobile) yang memberikan customer experience
selayaknya layanan cabang dalam genggaman.
5. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok Wali
Amanat antara lain adalah :
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a
sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
6. Penunjukan, Penggantian, dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamantan, penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas
Wali Amanat adalah sebagai berikut :
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana tersebut dalam
Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut :
(i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
(ii) Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
(iii) Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
(iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
(v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
(vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan;
(vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan;
(viii) Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
(ix) Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
164
Page 187
(x) Atas permintaan para Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020.
(xi) Dalam hal EMITEN tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis
sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada EMITEN, atau dalam hal EMITEN melakukan kelalaian / cidera
janji sesuai ketentuan dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan,
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
(i) Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat
telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan atau
Perseroan jika Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
(ii) Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
(iii) tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal jatuh tempo Pokok
Obligasi;
(iv) setelah diangkatnya wali amanat baru.
7. Pengalaman Bank Mega selaku Wali Amanat di Pasar Modal (5 tahun terakhir)
- Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
- Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahu n 2019
- Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
- Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap III Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap II Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun
2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Th. 2020
165
Page 188
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
- Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap III Tahun 20 20
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap IV Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap V Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap IV Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III T h. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Th. 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
- Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Th.
2021
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
166
Page 189
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
- Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
- Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Th. 2023
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap III Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap II Tahun 20 24
- Obl. Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Th. 2024
167
Page 190
8. Ikhtisar Data Keuangan Penting Wali Amanat
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 30 Desember 2023 (audited)
dan 2022.
Laporan keuangan PT Bank Mega Tbk pada tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan partner penanggung jawab adalah Bimo Iman
Santoso, CPA, auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya
tertanggal 26 Januari 2024. Sedangkan laporan keuangan untuk tanggal 31 Desember 2022 diambil dari
Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiya man, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (“KNMTR”)
(firma anggotan Crowe Global) dengan partner penanggung jawab adalah Denny Susanto, CPA,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu
Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 27 Januari 2023
sebagai berikut:
NERACA
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
ASET
Kas 855.222 901.616
Giro pada Bank Indonesia 6.822.433 8.691.986
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 104 101
Pihak ketiga 645.772 758.672
Total 645.876 758.773
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.203) (1.153)
Giro pada bank lain – neto 644.673 757.620
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak berelasi - -
Pihak ketiga 3.352.627 9.164.176
Efek-efek
Pihak berelasi 198.288 192.200
Pihak ketiga 37.426.300 38.985.741
Total 37.624.588 39.177.941
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai - (915)
Efek-efek – neto 37.624.588 39.177.026
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Pihak berelasi - -
Pihak ketiga 7.215.441 3.254.705
Total 7.215.441 3.254.705
Tagihan derivatif
Pihak ketiga 20.974 10.119
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi 1.318.592 880.897
Pihak ketiga 64.986.127 69.430.406
Pendapatan bunga yang ditangguhkan (11.823) (21.946)
Total Kredit yang diberikan 66.292.896 70.289.357
Dikurangi:
168
Page 191
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Cadangan kerugian penurunan nilai (604.816) (572.030)
Kredit yang diberikan – neto 65.688.080 69.717.327
Tagihan akseptasi
Pihak berelasi - -
Pihak ketiga - 53.031
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - (66)
Tagihan akseptasi – neto - 52.965
Aset tetap 8.121.885 7.999.048
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan (1.924.127) (1.632.305)
Aset tetap – neto 6.197.758 6.366.743
Aset lain-lain
Pihak berelasi 15.751 13.848
Pihak ketiga 3.612.044 3.642.318
TOTAL ASET 132.049.591 141.750.449
LIABILITAS
Liabilitas segera 296.179 245.593
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi 482.783 470.942
Pihak ketiga 9.642.942 12.347.900
Tabungan
Pihak berelasi 113.643 145.624
Pihak ketiga 15.548.598 14.585.937
Deposito berjangka
Pihak berelasi 1.717.317 1.827.590
Pihak ketiga 61.930.467 73.571.674
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga 2.670.514 977.958
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 12.573.231 13.263.387
Liabilitas derivatif 18.931 66.818
Utang pajak penghasilan 59.596 143.076
Utang akseptasi - 53.031
Pinjaman yang diterima 2.909.228 1.856.213
Liabilitas pajak tangguhan 156.812 48.996
Liabilitas imbalan pasca kerja 277.530 241.747
Obligasi Subordinasi – neto
Pihak berelasi 48.000 38.000
Pihak ketiga 2.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 4.703 5.547
Pihak ketiga 639.592 645.998
TOTAL LIABILITAS 110.294.148 121.116.769
169
Page 192
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham 5.870.462 5.870.462
Tambahan modal disetor 6.347.491 6.347.491
Cadangan umum 1.716 1.639
Saldo laba 6.221.696 5.272.162
Penghasilan komprehensif lain 3.314.078 3.141.926
TOTAL EKUITAS 21.755.443 19.144.464
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 132.049.591 132.879.390
170
Page 193
LAPORAN LABA RUGI
(Dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 10.217.532 9.069.057
Beban bunga (4.685.387) (3.199.931)
PENDAPATAN BUNGA - NETO 5.532.145 5.869.126
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi 1.671.911 1.925.229
Keuntungan penjualan efek-efek - neto 535.366 430.738
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto 55.255 128.506
Keuntungan perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto 14.794 1.466
Lain-lain 10.704 11.339
Total pendapatan operasional lainnya 2.288.030 2.497.278
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi (11.427) (11.749)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset non
(195.318) (147.840)
keuangan - neto
Beban umum dan administrasi (1.817.565) (1.846.500)
Beban gaji dan tunjangan lainnya (1.463.387) (1.358.753)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO 4.332.478 5.001.562
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO 10.251 26.508
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 4.342.729 5.028.070
BEBAN PAJAK - NETO (832.059) (975.392)
LABA TAHUN BERJALAN 3.510.670 4.052.678
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto (48.533) (39.105)
Surplus revaluasi aset - 589.592
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai atas instrumen utang yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - neto
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar
496.444 (313.949)
efek-efek yang tersedia untuk dijual - neto
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 3.958.581
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 299 345
171
Page 194
9. A LAMAT W ALI A MANAT
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega, Lt. 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
Jakarta 12790
Telepon : (62 21) 79175000 ext. 16210
Situs web : www.bankmega.com
e-mail: waliamanat@bankmega.com
Untuk Perhatian : Capital Market Services
172
Page 195
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen
Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3)
sampai dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sebagaimana
diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.
3. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang
dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XVI
dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang
telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan,
173
Page 196
scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dengan
melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai
nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan
fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari
pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan pembelian
Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp
5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Awal Obligasi
Masa Penawaran Awal Obligasi dilakukan pada tanggal 10 sampai 20 Juni 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00
WIB setiap harinya.
6. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 1 sampai 2 Juli 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00
WIB setiap harinya.
7. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan
FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana
dimuat pada Bab XVI dalam Prospektus ini, pada tempat dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
8. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
9. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi
jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi
Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi untuk
Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung
maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
174
Page 197
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat
5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum
Obligasi.
10. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi
Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juli 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini :
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening : 0701528093
A/n : PT Indo Premier Sekuritas
PT BCA Sekuritas Bank Central Asia
Cabang Thamrin
No. Rekening : 2063199222
A/n PT BCA Sekuritas
PT OCBC Sekuritas Indonesia Bank OCBC NISP Tbk
Cabang Wisma Presisi Jakarta
No. Rekening : 576810018191
A/n: PT OCBC Sekuritas Indonesia
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya pada
tanggal 5 Juli 2024.
11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian
Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan
Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
175
Page 198
12. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau Pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan
Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan :
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu :
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh
OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
(i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat
kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i);
(iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
c. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut :
(i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi paling lambat 8
(delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50%
(lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
(ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam huruf a poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran Umum
Obligasi;
(iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi
(jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum
Obligasi. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
media massa lainnya;
(iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK paling lambat
1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya
akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang
pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi.
176
Page 199
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau
melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum
dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga terjadi
keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk tiap
hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer melalui
rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak tanggal keputusan pembatalan
Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
177
Page 200
XIV. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Ruang lingkup tugas KSEI sebagai Agen Pembayaran adalah melakukan pembayaran kembali Pokok Obligasi dan Bunga
Obligasi atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-
masing sebagaimana yang telah ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
178
Page 201
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 2 Juli
2024, dengan cara mengirimkan email kepada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah
ini :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT BCA Sekuritas
Pacific Century Place, lantai 16 SCBD Lot 10 Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl.M.H Thamrin No.1
Jakarta 12190 Jakarta 10310
Telp: (62 21) 5088 7168 Telp: (62 21) 2358 7222
Faks: (62 21) 5088 7167 Faks: (62 21) 2358 7300
E-mail: fixed.income@ipc.co.id E-mail :cf@bcasekuritas.co.id
www.indopremier.com www.bcasekuritas.co.id
PT OCBC Sekuritas Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower2
Lt29 Suite 2901.Jl. Jendral Sudirman
Jakarta 12190
Tel : (62 21) 2970 9300
Fax : (62 21) 2970 9378
E-mail : gib_indonesia@ocbcsekuritas.com
www.ocbcsekuritas.com
179
Page 202
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Konsultan Hukum
180
Page 203
No. 247/HWMA-KKO/0624 Jakarta, 24 Juni 2024
Kepada Yth.
PT BANK BTPN, Tbk.,
Menara BTPN – CBD Mega Kuningan, Lt. 29,
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. 5.5-5.6,
Jakarta Selatan 12950
Perihal : PENDAPAT HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP I TAHUN 2024 PT BANK BTPN
Tbk.
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini, Dr. Kukuh Komandoko Hadiwidjojo, S.H., M.Kn., Advokat dan
Konsultan Hukum pada Kantor Konsultan Hukum HWMA Law Firm, beralamat kantor di Graha
Binakarsa Lantai 10, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940,
yang terdaftar sebagai Advokat dengan No. 02.1751 dan juga terdaftar (i) sebagai Konsultan Hukum
Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (selanjutnya disebut
“OJK”) di bawah No. STTD.KH-20/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 13 Maret 2023; dan (ii) sebagai anggota
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal di bawah No. 200815, telah ditunjuk oleh PT Bank BTPN
Tbk., suatu perseroan terbatas yang berkantor pusat di Menara BTPN, Lantai 29, CBD Mega Kuningan,
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 - 5.6, Jakarta Selatan 12950 (selanjutnya disebut
“Perseroan”) berdasarkan Surat Penunjukkan No. S.235/DIR/LG/IV/2024 tanggal 1 April 2024 untuk
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Hukum”)
sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk menerbitkan dan/atau menawarkan surat utang atau obligasi kepada
masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024
(“Obligasi Berkelanjutan”) dengan jumlah pokok sebesar Rp355.060.000.000,- (tiga ratus lima puluh
lima miliar enam puluh juta Rupiah), dengan rincian Obligasi Seri A sebesar Rp114.755.000.000,-
(seratus empat belas miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,00% (tujuh koma nol persen) dan berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, serta
Obligasi Seri B sebesar Rp240.305.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar tiga ratus lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) dan berjangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi (selanjutnya disebut “PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024”),
yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Perseroan
dengan target dana yang akan dihimpun seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) (“PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2024”).
Dengan diterbitkannya Pendapat Hukum ini, maka Pendapat Hukum ini menggantikan seluruh
pendapat dari segi hukum yang telah disampaikan sebelumnya kepada OJK sebagaimana terakhir kali
tercantum dalam Pendapat Hukum No. 231/HWMA-KKO/0624 tanggal 7 Juni 2024, dengan demikian
Pendapat Hukum tersebut tidak berlaku lagi.
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2024 dimaksud, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari OJK (pengawas perbankan) melalui
address telephone email: website
Menara Binakarsa 10th Floor, +62 21 252 7868 (Hunting) info@hwmalaw.co.id www.hwmalaw.co.id
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-18, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia
Page 204
surat OJK No. S-38/PB.311/2024 tanggal 29 Mei 2024 perihal Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 PT Bank BTPN, Tbk.
Dana yang diperoleh dari PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, setelah dikurangi dengan
biaya emisi, akan dipergunakan Perseroan untuk pertumbuhan usaha dalam bentuk pemberian
kredit.
Penawaran atas PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 akan dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) oleh PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas dan PT OCBC Sekuritas
Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek sesuai ketentuan-ketentuan
dan syarat-syarat yang dituangkan dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 6 tanggal 2 April 2024, sebagaimana diubah
dengan Akta Perubahan I (Pertama) Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan Bank
BTPN Tahan I Tahun 2024 Nomor 9 tanggal 7 Mei 2024, Akta Perubahan II (Kedua) Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan Bank BTPN Tahan I Tahun 2024 Nomor 2 tanggal 3 Juni
2024, dan Akta Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan Bank
BTPN Tahan I Tahun 2024 Nomor 62 tanggal 24 Juni 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Selanjutnya, sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah
menunjuk PT Bank Mega Tbk. selaku Wali Amanat sesuai ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang
dituangkan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I
Tahun 2024 Nomor 5 tanggal 2 April 2024, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I (Pertama)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 8 tanggal
7 Mei 2024, Akta Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank
BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 3 tanggal 3 Juni 2024, dan Akta Perubahan III (Ketiga) Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 61 tanggal 24 Juni
2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Perseroan juga telah menandatangani dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian sehubungan
dengan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, sebagai berikut:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Bank BTPN, Tbk. Nomor 4,
tanggal 2 April 2024, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I (Pertama) Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024
Nomor 7 tanggal 7 Mei 2024, Akta Perubahan II (Kedua) Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 1 tanggal 3 Juni
2024, dan Akta Perubahan III (Ketiga) Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 60 tanggal 24 Juni 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan;
b. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024
Nomor 7 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan;
c. Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 Nomor 63
tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Halaman 2 dari 30
Page 205
Pembuatan dan pelaksanaan dokumen dan perjanjian-perjanjian dalam rangka PUB Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 tersebut di atas tidak melanggar ketentuan-ketentuan hukum
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Perseroan. Perjanjian-perjanjian tersebut
adalah sah dan mengikat Perseroan serta dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi, baik dengan Penjamin Pelaksana Emisi, Wali Amanat,
maupun perusahaan pemeringkat efek obligasi.
Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah memperoleh
persetujuan dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) untuk mencatatkan seluruh Obligasi pada BEI
berdasarkan Surat No. S-04310/BEI.PP1/05-2024 tanggal 6 Mei 2024 perihal Persetujuan Prinsip
Pencatatan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2024 PT Bank BTPN Tbk. (BTPN).
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (selanjutnya disebut “POJK No.
30/2015”), Perseroan akan menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana (selanjutnya disebut
“LRPD”) hasil PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 ini kepada wali amanat dengan
tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkannya pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan.
LRPD sebagaimana tersebut di atas akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”) dan akan disampaikan selambat-lambatnya
pada tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal LRPD sampai dengan seluruh dana hasil PUB Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 telah direalisasikan.
Sebelum PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2024 ini, Perseroan sebelumnya telah melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019 dengan
jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan perincian sebagai
berikut:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp799.000.000.000,- (tujuh ratus sembilan
puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 7,55% (tujuh koma lima lima
persen) per tahun. Pembayaran Obligasi telah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
tanggal jatuh temponya yaitu tanggal 26 November 2022, yang mana Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran atas Obligasi Seri A ini sebagaimana telah
dilaporkan kepada OJK melalui Surat No. S.114/CCS/XI/2022 perihal Keterbukaan Informasi
Pembayaran Pokok dan Bunga Obligasi tanggal 28 November 2022; dan
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp201.000.000.000,- (dua ratus satu miliar
rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) pertahun.
Pembayaran Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada tanggal jatuh
temponya yaitu tanggal 26 November 2024.
Dalam Pendapat Hukum ini, referensi terhadap “Perusahaan Anak” berarti perusahaan dimana
Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
persen) saham perusahaan tersebut dan/atau laporan keuangan perusahaan tersebut
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan.
Untuk memberikan Pendapat Hukum, kami telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang
telah kami terima dari Perseroan dalam rangka memberikan Pendapat Hukum yang diungkapkan
Halaman 3 dari 30
Page 206
secara rinci dalam Laporan Pemeriksaan Hukum Perseroan yang disiapkan dan ditujukan kepada
Perseroan dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, dengan tembusan kepada
OJK (Laporan Pemeriksaan Hukum beserta tambahan maupun perubahannya dari waktu ke waktu
selanjutnya disebut “LPH”).
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen tersebut di atas dan atas dasar data, informasi-
informasi, fakta-fakta dan keterangan-keterangan, pernyataan-pernyataan, serta penegasan-
penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau tersedia untuk
kami sebagai konsultan hukum independen Perseroan dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut:
1. PERSEROAN
1.1. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 31 tanggal 16 Februari 1985 yang dibuat di
hadapan Komar Andasasmita, Notaris di Bandung dan diperbaiki dengan Akta No. 12 tanggal 13
Juli 1985, yang dibuat di hadapan Nyonya Dedah Ramdah Soekarna, S.H., sebagai pengganti dari
Komar Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No.C2-4583HT01.01TH.85 tanggal 25 Juli
1985, dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung di
bawah No. 458 dan No. 459 tanggal 16 Agustus 1985, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 76 tanggal 20 September 1985, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 1148.
Perseroan merupakan kelanjutan dari Perkumpulan Bank Pegawai Pensiunan Militer (“BAPEMIL”)
yang telah beroperasi sejak tahun 1959. BAPEMIL adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh
Raden Ramelie Tjokroadirejo, Martua Radja Laut Siahaan, Abdul Hamid, Abdurrachman, Ibrahim
Bayk, Mochamad Abdul Fatah, dan Ny. Raden Aju Pandamrukmi Tjokroadirejo pada tanggal 6
Oktober 1959 sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian BAPEMIL No. 21 tanggal 6 Oktober 1959
yang kemudian diubah dengan Akta No. 203 tanggal 31 Mei 1960 dan Akta No. 53 tanggal 7
November 1960, ketiganya dibuat di hadapan Noezar, S.H., Notaris di Bandung, Akta pendirian
BAPEMIL tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No.J.A.5/114/21 tanggal 18 November 1960, dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 14 Februari 1961, Tambahan No. 5 (akta-akta
tersebut selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).
Berdasarkan Akta Risalah Rapat Pusat Luar Biasa Anggota Perkumpulan BAPEMIL No. 51 tanggal
28 Oktober 1982 yang dibuat oleh Komar Andasasmita, Notaris di Bandung, para anggota
perkumpulan BAPEMIL telah menyetujui pembentukan suatu wadah perseroan terbatas sebagai
peningkatan/kelanjutan dari perkumpulan BAPEMIL.
Berdasarkan Rapat Pusat Luar Biasa Anggota BAPEMIL yang risalahnya dibuat oleh Komar
Andasasmita, Notaris di Bandung dan dimuat dalam Akta Risalah Rapat Pusat Luar Biasa Anggota
tentang Pembubaran Perkumpulan BAPEMIL No. 36 tanggal 25 Februari 1986 yang dibuat di
hadapan Komar Andasasmita, Notaris di Bandung, para anggota perkumpulan mengesahkan
pembubaran perkumpulan BAPEMIL terhitung mulai tanggal 31 Maret 1986 dan memutuskan
untuk menyerahkan seluruh hak dan kewajiban BAPEMIL kepada Perseroan. Berdasarkan Rapat
Umum Luar Biasa Para Pemilik Saham Perseroan, yang risalahnya dibuat oleh Komar Andasasmita,
Notaris di Bandung dan dimuat dalam Akta No. 37 tanggal 26 Februari 1986 yang dibuat di
hadapan Komar Andasasmita, Notaris di Bandung, Perseroan menerima penyerahan seluruh hak
dan kewajiban BAPEMIL tersebut menjadi hak dan kewajiban Perseroan.
Halaman 4 dari 30
Page 207
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-1335/KM.11/1986 tanggal
2 Desember 1986 (“SK Menkeu No. Kep-135”), Menteri Keuangan Republik Indonesia
memberikan izin kepada Perseroan untuk melakukan usaha bank tabungan sebagai kelanjutan
usaha BAPEMIL dan mencabut izin usaha bank pegawai yang telah diberikan kepada BAPEMIL di
Bandung sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 86846/BUM.II
tnggal 18 Juli 1960. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tangal
22 Maret 1993 tentang Izin Usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional di Bandung, Menteri
Keuangan Republik Indonesia memberikan izin usaha kepada Perseroan yang berkedudukan di Jl.
Otto Iskandardinata No. 392, Bandung 40242 beserta 26 kantor-kantor cabangnya di Indonesia
untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Umum (“SK Menkeu No. Kep-055”).
Dengan diterbitkannya SK Menkeu No. Kep-055 tersebut, maka SK Menkeu No. KEP-135 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dengan telah disahkannya Akta Pendirian oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dan
didaftarkan pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung, maka Perseroan telah
didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
1.2. Anggaran Dasar Perseroan telah diubah beberapa kali dan terakhir kali diubah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Komisaris No. 57 tanggal 21 Maret 2024, yang dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada dan
diterima oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU.AH.01.03-
0073264 tanggal 26 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan (“Akta No. 57/2024”).
Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
1.3. Perseroan dapat menjalankan kegiatan-kegiatan dan aktivitas-aktivitas usaha sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu berusaha dalam bidang bank umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha utama dan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
1.3.1 Kegiatan Usaha Utama
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
berjangka, sertipikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit, baik jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek
atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia perbankan.
1.3.2 Kegiatan Usaha Penunjang
a. Menerbitkan surat pengakuan utang;
b. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan
dan atas perintah nasabah:
Halaman 5 dari 30
Page 208
i. Surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Perseroan yang masa
berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat
dimaksud;
ii. Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan Pemerintah;
iv. Sertipikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat Dagang dan/atau surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu)
tahun;
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu)
tahun.
c. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan
nasabah;
d. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada
bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun wesel
unjuk, cek atau sarana lainnya;
e. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan
perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
g. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan surat
kontrak dan/atau perjanjian;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk
surat berharga, baik yang tercatat maupun tidak tercatat di Bursa Efek;
i. Melakukan pembelian agunan melalui pelelangan atau dengan cara lain, baik
seluruhnya maupun sebagian, dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya
kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan
secepatnya;
j. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
k. Melakukan penyertaan modal pada bank yang melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi
yang berwenang dalam bidang perbankan;
l. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang
ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
m. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau
perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan
dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Halaman 6 dari 30
Page 209
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat
kegagalan kredit dan/atau kegagalan pembiayaan lainnya, dengan syarat harus
menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan;
o. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan;
p. Menerbitkan kredit berdokumen (letter of credit) dalam berbagai bentuk dan bank
garansi;
q. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Perseroan sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan
maksud dan tujuan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
1.4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Akta No. 55/2024 dan Laporan
Kepemilikan Saham Perseroan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat
No. S.050/CCS/III/2024 tanggal 26 Maret 2024, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai
berikut:
Modal Dasar : Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan nilai
nominal masing-masing saham sebesar Rp20,- (dua puluh
Rupiah) per lembar saham.
Modal Ditempatkan dan : Rp212.918.914.960,- (dua ratus dua belas miliar sembilan
Modal Disetor ratus delapan belas juta sembilan ratus empat belas ribu
sembila ratus enam puluh Rupiah) yang terdiri dari
10.645.945.748 (sepuluh miliar enam ratus empat puluh lima
juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus empat
puluh delapan) lembar saham.
Berdasarkan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 April 2024 yang diterbitkan
oleh PT Datindo Entrycom, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal per Saham Persentase
Pemegang Saham Kepemilikan
Nominal (%)
Jumlah Saham
(Rp,-)
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 9.692.826.975 193.856.593.500 91,047
PT Bank Central Asia, Tbk. 109.742.058 2.194.841.160 1,031
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. 12.007.137 240.142.740 0,113
Halaman 7 dari 30
Page 210
Publik
831.369.587 16.627.391.560 7,809
(kepemilikan masing-masing dibawah 5%)
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 10.645.945.748 212.918.914.960 100,00
Saham Dalam Portepel 4.354.054.252 87.081.085.040
Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana disyaratkan oleh
Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dan telah
menyampaikannya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 5
Februari 2024, dimana pemilik manfaat yang telah ditetapkan dan dilaporkan oleh Perseroan
adalah Tetsuro Imaeda yang ditunjuk oleh Sumitomo Mitsui Financial Group yang merupakan
pemilik 100% (seratus persen) saham dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation, yang
merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
Perseroan telah memenuhi ketentuan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00104/BEI/07-2023 tentang Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-V tentang Kententuan
Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi tanggal 31 Juli 2023, mengenai jumlah saham yang
dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama (free
float).
Struktur permodalan Perseroan dan peralihan saham serta susunan para pemegang saham
Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir adalah sah dan berkesinambungan serta
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun
1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum dan Pasal 39 POJK No. 41/2019 yang
mempersyaratkan minimal sebesar 1% (satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, di mana saham yang tidak dicatatkan
tersebut adalah sejumlah 109.742.058 lembar saham atau senilai Rp2.194.841.160,- milik PT
Bank Central Asia Tbk., yang keseluruhannya merupakan 1% (satu persen) dari total modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
1.5. Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan dan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 58 tanggal 27 Juli 2023, dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana telah
diberitahukan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat
Nomor No. AHU-AH.01.09-0145163 tanggal 27 Juli 2023 (selanjutnya disebut “Akta No.
58/2023”), susunan anggota Direksi adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama : Kaoru Furuya
Wakil Direktur Utama : Darmadi Sutanto
Direktur Kepatuhan (Independen) : Dini Herdini
Direktur : Atsushi Hino
Direktur : Keishi Kobata
Halaman 8 dari 30
Page 211
Direktur : Merisa Darwis
Direktur : Hana Tantani
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 25
tanggal 10 Mei 2023, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, akta
mana telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM
berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0116937 tanggal 11 Mei 2023 (selanjutnya disebut
“Akta No. 25/2023”), susunan anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Chow Ying Hoong
Wakil Komisaris Utama : Takeshi Kimoto
Komisaris (Independen) : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris (Independen) : Onny Widjanarko
Komisaris (Independen) : Edmund Tondobala
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Perseroan telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”).
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas telah mendapatkan persetujuan uji
kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Sepanjang tahun 2023, Direksi dan Dewan Komisaris telah memenuhi kewajibannya untuk
menyelenggarakan Rapat Direksi, Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Direksi bersama Dewan
Komisaris berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1), (3) jo Pasal 31 ayat (1), (3) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjabat untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun
sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham yang mengangkat mereka dan berakhir pada saat
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-3 (ketiga) setelah tanggal pengangkatan
mereka. Penetapan atas masa jabatan anggota Direksi maupun Dewan Komisaris Perseroan telah
dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
1.6. Berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Direksi sebagai Pengganti Keputusan yang diambil dalam
Rapat Direksi Perseroan Nomor PS/BOD/001/I/2020 tanggal 10 Januari 2020, Perseroan telah
mengangkat Sdri. Eneng Yulie Andriani sebagai Sekretaris Perusahan yang akan melaksanakan
fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).
Sekretaris Perusahaan telah menjalankan fungsi, tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten Atau Perusahaan Publik, termasuk namun tidak terbatas pada menyampaikan laporan
kepada Otoritas Jasa Keuangan secara tepat waktu, melakukan penyelenggaraan dan
dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris, dan
memberikan masukan serta membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam penerapan Good
Corporate Governance (GCG) Perseroan termasuk keterbukaan informasi melalui website resmi
Perseroan.
1.7. Perseroan telah membentuk Komite Audit yang ditetapkan dan disahkan berdasarkan Keputusan
Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Keputusan yang Diambil dalam Rapat Dewan
Halaman 9 dari 30
Page 212
Komisaris Perseroan No. PS/BOC/021/III/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Perubahan Susunan
Anggota Komite Audit dan Surat Keputusan Direksi PT Bank BTPN Tbk No.
SK/003/DIR/CCS/IV/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Susunan Anggota Komite Audit PT Bank
BTPN Tbk. Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, susunan anggota dari Komite Audit,
adalah sebagai berikut:
Ketua Komite Audit : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Anggota Komite Audit : Edmund Tondobala
Anggota Komite Audit : Aria Tanaka
Anggota Komite Audit : Ivan Purnama Sanoesi
Perseroan telah menyusun pedoman dan tata tertib Komite Audit sebagaimana tercantum dalam
Piagam Komite Audit tanggal 24 November 2023.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai Komite Audit
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Komite Audit.
1.8. Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan dan disahkan
berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat
Dewan Komisaris Perseroan No. PS/BOC/021/III/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Perubahan
Susunan Komite Dewan Komisaris Perseroan PT Bank BTPN, Tbk., dan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. SK/006/DIR/CCS/IV/2022 Tanggal 22 April 2022 tentang Susunan Anggota Komite
Remunerasi dan Nominasi PT Bank BTPN Tbk. Pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan,
susunan anggota dari Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua Komite : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Anggota : Chow Ying Hong
Pejabat Eksekutif : Mira Fitria
Perseroan telah menyusun Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi
sebagaimana dimuat dalam Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal 29 November
2023.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No.
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dan
Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum (selanjutnya
disebut “POJK 17/2023”).
1.9. Perseroan telah menetapkan Nurhajati Seorjo Hadi sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. PS/BOC/009/XII/2016 tentang Persetujuan Dewan
Komisaris terkait dengan Penggantian Internal Audit Head PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Tbk. Perseroan telah menyusun pedoman kerja bagi Unit Audit Internal sebagaimana dimuat
dalam Piagam Unit Audit Internal tanggal 30 Januari 2024.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No.
56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal.
Halaman 10 dari 30
Page 213
1.10. Perseroan telah memiliki Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris sebagai Pengganti Keputusan yang Diambil dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan
No. PS/BOC/048/IX/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Perubahan Susunan Anggota
Komite Pemantau Resiko PT Bank BTPN Tbk. Selanjutnya, Komite Pemantau Risiko disahkan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SK/009/DIR/CCS/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023
tentang Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank BTPN Tbk., dengan susunan Komite
Pemantau Risiko sebagai berikut:
Ketua Komite : Onny Widjanarko
Anggota : Takeshi Kimoto
Anggota : Edmund Tondobala
Anggota : Ongki Wanadjati Dana
Anggota : Ivan Purnama Sanoesi
Anggota : Sofyan Rambey
Perseroan juga telah menyusun pedoman dan tata tertib Komite Pemantau Risiko sebagaimana
tercantum dalam Piagam Komite Pemantau Risiko tanggal 20 November 2023.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK 17/2023.
1.11. Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko dengan komposisi keanggotaan yang
tercantum dalam Pedoman Kerja Komite Manajemen Risiko Perseroan tanggal 20 Juni 2023,
sebagai berikut:
Ketua : Sendiaty Sondy
Anggota Tetap dengan Hak Suara : Henoch Munandar;
Kaoru Furuya;
Darmadi Sutanto;
Dini Herdini;
Hiromichi Kubo;
Keishi Kobata;
Merisa Darwis;
Hanna Tantani;
Kan Funakoshi;
Atsushi Hino;
Jeffrey Cheanandro Tjoeng;
Jeny Mustopha;
Purnomo B. Soetadi;
Helena;
Irwan Sutjipto Tisnabudi;
Mira Fitria;
Ir Nathan Christianto;
Wiwig Wahyu Santoso.
Anggota Tetap Tanpa Hak Suara : Nurhajati Soerjo Hadi;
Wahyu Nugroho.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK 17/2023.
Halaman 11 dari 30
Page 214
1.12. Perseroan telah membentuk Komite Aset dan Liabilitas (Asset and Liabilities Committee) dengan
komposisi keanggotaan yang tercantum dalam Pedoman Kerja Komite Aset dan Liabilitas (Asset
and Liabilities Committee) Perseroan tanggal 21 Juni 2023, sebagai berikut:
Ketua : Hiromichi Kubo
Anggota : Henoch Munandar;
Kaoru Furuya;
Darmadi Sutanto;
Sendiaty Sondy;
Hanna Tantani.
Sekretaris : Wiwig Santoso
1.13. Perseroan telah membentuk Komite Kebijakan Kredit dengan komposisi keanggotaan yang
tercantum dalam Pedoman Kerja Komite Kebijakan Kredit Perseroan tanggal 21 Juni 2023, sebagai
berikut:
Ketua : Henoch Munandar
Anggota : Kaoru Furuya
Darmadi Sutanto
Hiromichi Kubo
Dini Herdini
Atsushi Hino
Keishi Kobata
Ir. Nathan Christianto
Irwan Sutjipto Trisnabudi
Jeffrey C. Tjoeng
Sendiaty Sondy
Nurhajati Soerjo Hadi
Tasuku Tanaka
Sidik Waskito
Adil Pamungkas
Argo Wibowo
Butet Sondang Sitepu
Wahyu Nugroho
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK 17/2023.
1.14. Perseroan telah membentuk Komite Kredit dengan komposisi keanggotaan yang tercantum dalam
Panduan Tata Tertib Komite Kredit Perseroan tanggal 21 Juni 2023, sebagai berikut:
Ketua : Henoch Munandar
Anggota : Kaoru Furuya
Nathan Furuya
Kan Funakoshi
Atsushi Hino
Takane Shiomi
Halaman 12 dari 30
Page 215
Tasuku Tanaka
Moses Supardi
Warni Chai
Naoki Watanabe
Karinda Rachmana
Hiroaki Seguchi
Hideaki Asatsu
Wibowo Kurniawan
Husan Mahjudi
Sendiaty Sondy
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK 17/2023.
1.15. Perseroan telah menerapkan Pedoman Tata Kelola dan mengungkapkan informasi mengenai
penerapan atas rekomendasi dalam Pedoman Tata Kelola di dalam Laporan Tahunan Perseroan
tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka jo Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
1.16. Perseroan telah memenuhi penilaian tingkat kesehatan sebagaimana diwajibkan dalam POJK
No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dengan melakukan
Penilaian Sendiri (self-assessment) tingkat kesehatan bank yang wajib dilakukan paling sedikit
setiap semester untuk posisi akhir bulan juni 2023 dan akhir bulan Desember 2023. Adapun
Perseroan telah melakukan hal sebagai berikut:
a. menyampaikan Laporan Tingkat Kesehatan Perseroan periode Juni 2023 kepada OJK
melalui Surat No. S.390/DIR/RMMP/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023 dan telah diterima oleh
OJK berdasarkan Tanda Terima OJK tanggal 28 Juli 2023, yang menyatakan bahwa
Perseroan dikategorikan sebagai Peringkat Komposit 2;
b. menyampaikan Laporan Tingkat Kesehatan Perseroan periode Desember 2023 kepada
OJK melalui Surat No. S.002/BOMRM/RMMP/I/2024 tanggal 26 Januari 2024 dan telah
diterima oleh OJK berdasarkan Tanda Terima OJK tanggal 30 Januari 2024, yang
menyatakan bahwa Perseroan dikategorikan sebagai Peringkat Komposit 2.
1.17. Perseroan telah melaporkan Laporan Profil Risiko Posisi i) bulan September 2023 kepada OJK
melalui Surat No. S.009/BOMRM/RMMP/X/2023 tanggal 19 Oktober 2023 dan telah diterima
OJK berdasarkan Tanda Terima OJK tanggal 20 Oktober 2023, dengan Peringkat Risiko Bank
yaitu Low to Moderate; ii) bulan Desember 2023 kepada OJK melalui Surat No.
S.001/BOMRM/RMMP/I/2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah diterima OJK berdasarkan
Tanda Terima OJK tanggal 22 Januari 2024, dengan Peringkat Risiko Bank yaitu Low to
Moderate; dan iii) bulan Maret 2024 kepada OJK melalui Surat No.
S.004/BOMRM/RMMP/IV/2024 tanggal 26 April 2024 dan telah diterima OJK berdasarkan
Tanda Terima OJK tanggal 29 Januari 2024, dengan Peringkat Risiko Bank yaitu Low to
Moderate.
1.18. Perseroan memiliki total 1 Kantor Pusat Operasional, 9 Kantor Wilayah Non Operasional, 58
Kantor Cabang (KC), 197 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 1 Kantor Fungsional Operasional, 18
Payment Point, dan 214 ATM.
Untuk melaksanakan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dan
persetujuan-persetujuan penting dan material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
Halaman 13 dari 30
Page 216
usaha utama Perseroan sebagaimana disyaratkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku sesuai dengan maksud dan tujuannya yang tercantum dalam anggaran dasar
Perseroan.
1.19. Perseroan telah memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan Nomor 9120101411917, yang
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (OSS) pada
tanggal 11 April 2019.
1.20. Perseroan memiliki dan menguasai tanah dan bangunan yang telah didaftarkan dan dicatat
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Atas tanah dan
bangunan tersebut saat ini tidak sedang dalam keadaan sengketa serta tidak sedang dijaminkan
kepada pihak manapun. Perseroan mempunyai aset benda bergerak berupa kendaraan
bermotor, kepemilikan serta penguasaan kendaraan bermotor tersebut telah memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap hak intelektual berupa merek-merek yang dimiliki oleh Perseroan, saat ini telah
terdaftar dan memperoleh Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang
No. 20 tahun 2016 mengenai Merek, terkecuali untuk beberapa merek yang sedang dalam
proses pendaftaran. Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek
dan Indikasi Geografis sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU 20/2016”), Hak Eksklusif atas suatu Merek
diberikan kepada pemilik merek ketika merek tersebut telah terdaftar. Dalam hal pendaftaran
merek ditolak oleh instansi yang berwenang, maka merek tersebut belum terdaftar, sehingga
Perseroan belum mendapatkan Hak Eksklusif Merek dan juga belum mendapatkan
perlindungan hukum atas merek tersebut.
Terhadap seluruh harta kekayaan Perseroan tersebut di atas, Perseroan telah mengasuransikan
aset-aset milik Perseroan yang bersifat material bagi kegiatan usaha Perseroan dan seluruh
jumlah pertanggungan telah memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau
menutup risiko yang dipertanggungkan, sebagaimana kami ungkapkan dalam LPH.
1.21. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah (i) memiliki Perjanjian Kerja Bersama; (ii)
mengikutsertakan pekerjanya dalam program-program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan; (iii) memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk
Tenaga Kerja Asing yang menetap di Indonesia; (iv) telah memenuhi ketentuan upah minimum
provinsi dan sektoral; dan (v) memiliki LKS Biparit.
Sehubungan dengan kewajiban pelaporan berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1981
mengenai Wajib Lapor Ketenagakerjaan (“UU No. 7/1981“), Perseroan tidak memenuhi
kewajibannya terhadap beberapa jaringan kantor Perseroan, yang telah melewati kewajiban
masa pelaporan kembali.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) UU No. 7/1981, perusahaan wajib melakukan wajib lapor
ketenagakerjaan. Kelalaian atau kesengajaan penanggung jawab Perseroan untuk tidak
melaporkan tenaga kerja Perseroan dapat menyebabkan penanggung jawab Perseroan dikenai
pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000,- (satu juta
Rupiah).
Halaman 14 dari 30
Page 217
1.22. Dalam menjalankan usahanya, Perseroan telah mengikatkan diri dalam perjanjian-perjanjian
yang telah sah dibuat dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap perjanjian-perjanjian yang kami terima dari
Perseroan, tidak ada hal-hal yang sifatnya materiil yang dapat menghalangi dan membatasi
rencana Perseroan dalam melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tahun 2024 beserta
penggunaan dananya.
1.23. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki i) 70% atau sebanyak 5.392.590.000
lembar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bank BTPN Syariah Tbk.
(“BTPN Syariah”) dan ii) 1% atau sebanyak 30.000.000 lembar saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam PT BTPN Syariah Ventura (“BTPN SV”). BTPN Syariah memiliki 99%
atau sebanyak 2.970.000.000 lembar saham pada BTPN SV, sehingga dengan demikian Laporan
keuangan BTPN Syariah dan BTPN SV dikonsolidasikan dengan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan Surat No. S.057/CCS/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang disampaikan dari
Perseroan kepada OJK, Perseroan telah melakukan akuisisi terhadap PT Oto Multiartha (“OTO”)
dan PT Summit Oto Finance (“SOF”) sehingga Perseroan memiliki i) 51% (lima puluh satu
persen) atau sebanyak 473.640.735 lembar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
pada OTO dan ii) 51% (lima puluh satu persen) atau sebanyak 2.490.901 lembar saham pada
SOF. Dikarenakan akuisisi oleh Perseroan dilakukan pada akhir bulan Maret 2024, maka
Laporan Keuangan OTO dan SOF belum dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Penyertaan saham yang dilakukan sebagaimana dimaksud di atas telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, saham
Perseroan dalam BTPN Syariah, BTPN SV, OTO, dan SOF tersebut di atas tidak sedang
dijaminkan kepada pihak ketiga dan tidak terdapat sengketa/perkara apapun atas kepemilikan
saham Perseroan dalam BTPN Syariah, BTPN SV, OTO, dan SOF tersebut.
1.24. Perseroan maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak terlibat perkara-
perkara pidana, perdata, tata usaha negara di hadapan peradilan umum, perkara
ketenagakerjaan, sengketa perpajakan maupun sengketa arbitrase di Indonesia yang secara
material dapat mempengaruhi secara negatif keadaan keuangan dan keberlangsungan usaha
Perseroan, dan tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara kepailitan atau telah
dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau
pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(”UU No. 37/2004”) dan UUPT.
1.25. Informasi yang bersifat material terkait dengan aspek hukum yang diungkapkan di dalam
Prospektus yang digunakan sebagai dokumen penawaran untuk PUB Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Tahun 2024 telah memuat informasi yang diungkapkan dalam LPH dan Pendapat
Hukum.
1.26. Berdasarkan hasil pemeringkatan awal yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“PEFINDO”) melalui Surat Nomor RC-320/PEF-DIR/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V BTPN Tahun 2024 Periode 20 Maret
Halaman 15 dari 30
Page 218
2024 sampai dengan 1 Maret 2025, PEFINDO menetapkan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap
I tahun 2024 Perseroan dengan peringkat ‘AAA’ (triple A). Selanjutnya, Perseroan tidak pernah
mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun
2024 sebagaimana dipertegas dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 3 April 2024.
Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi ketentuan persyaratan efek dan kriteria pihak
sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (selanjutnya
disebut “POJK No. 36/2014”).
1.27. Perjanjian Perwaliamanatan telah memuat ketentuan-ketentuan yang diwajibkan oleh
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 20/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
1.28. Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dan/atau pembiayaan serta tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Wali Amanat sebagaimana dipertegas dengan Surat Pernyataan PT Bank Mega
Tbk. No. 0873/CAMS-WA/24 tanggal 28 Maret 2024 dan Surat Pernyataan PT Bank Mega Tbk.
No. 0874/CAMS-WA/24 tanggal 28 Maret 2024, yang mana telah sesuai dengan Pasal 12
Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
2. BTPN SYARIAH
2.1. Pendirian BTPN Syariah berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 7 Maret 1991, yang dibuat
di hadapan Haji Abu Jusuf, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5839.HT.01.01-TH.92
tanggal 21 Juli 1992, telah didaftarkan dalam register umum yang berada di Kantor
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 30 Juli 1992 di bawah No.
206A/1992/II, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 81 tanggal
9 Oktober 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 5020 (“Akta Pendirian”)
Anggaran dasar BTPN Syariah telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir
kali diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
BTPN Syariah No. 46 tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana telah diberitahukan dan diterima oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat No. AHU-AH.01.03-0089433 tanggal 19 April 2024
perihal Penerimaan Pemberitahuan.
Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar BTPN Syariah telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2.2. Struktur Permodalan BTPN Syariah pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 178 tanggal 31
Mei 2018 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp2.750.000.000.000,- (dua triliun tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah)
Halaman 16 dari 30
Page 219
Modal Ditempatkan : Rp770.370.000.000,- (tujuh ratus tujuh puluh miliar tiga ratus
dan Modal Disetor tujuh puluh juta Rupiah)
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan oleh BTPN Syariah
kepada OJK melalui Surat No. S.091/DIR/CSGC/III/2024 tanggal 6 Maret 2024, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham BTPN Syariah serta komposisi kepemilikan saham
dalam BTPN Syariah adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal per Saham
Persentase
Pemegang Saham Nominal
Jumlah Saham Kepemilikan (%)
(Rp,---)
Modal Dasar 27.500.000.000 2.750.000.000.000,
Modal Ditempatkan dan -
Perseroan
Disetor 5.392.590.000 539.259.000.000,- 70%
Masyarakat 2.311.110.000 231.111.000.000,- 30%
Total Modal Ditempatkan dan
7.703.700.000 770.370.000.000,- 100%
Disetor
2.3. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN
Syariah, Nomor 46 tanggal 27 April 2023, yang dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana telah diberitahukan kepada dan diterima oleh
Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0112846 tanggal 27 April
2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan, susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Umum dan Independen) : Kemal Aziz Stamboel
Komisaris (Independen) : Dewie Pelitawati
Komisaris (Independen) : Mulya Effendi Siregar
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
DIREKSI
Direktur Utama/ Direktur Independen : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan (Compliance) : Arief Ismail
Direktur : Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur Pendanaan dan Bisnis Baru : Dewi Nuzulianti
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Ikhwan Abidin
Anggota : Muhamad Faiz
Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan di atas terhitung sejak RUPS Tahunan
2023 sampai dengan tahun 2026.
Halaman 17 dari 30
Page 220
Pengangkatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah BTPN Syariah
tersebut diatas adalah sah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk telah mendapat persetujuan (fit and
proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan dan karenanya sah dan bertindak dalam
kewenangannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BTPN Syariah.
2.4. Berdasarkan Surat Direksi Nomor SK.009/DIR/CSGC/IV/2023, BTPN Syariah telah mengangkat Sdr.
Arief Ismail sebagai Sekretaris Perusahan yang akan melaksanakan fungsi Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary).
2.5. BTPN Syariah telah membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris BTPN Syariah No.006/CIR/DEKOM/VII/2023
tertanggal 18 Juli 2023, yang menyetujui susunan Komite Audit sebagai berikut:
Ketua Komite : Mulya Effendi Siregar
Anggota Komite : Tika Arundina
Anggota Komite : Rena Mutia
BTPN Syariah telah memiliki piagam Komite Audit No. 02/PedomanKerja/CSGC/XI/2023
tertanggal 3 November 2023.
2.6. Dewan Komisaris BTPN Syariah telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat
Keputusan Direksi BTPN Syariah No. SK.014/DIR/CSGC/VII/2023 tentang Susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko PT Bank BTPN Syariah, Tbk. tanggal 18 Juli 2023. Susunan Anggota
Komite Pemantau Resiko adalah sebagai berikut:
Ketua Komite : Dewie Pelitawati
Anggota Komite : Kemal Aziz Stamboel
Anggota Komite : Mulyadi Effendi SIregar
Anggota Komite : Ongki Wanadjati Dana
Anggota Komite : Tika Arundina
Anggota Komite : Rena Mutia Indriani
2.7. Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana ditetapkan dan
disahkan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan
Komisaris BTPN Syariah No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tertanggal 18 Juli 2023. Susunan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua Komite : Kemal Aziz Stamboel
Anggota Komite : Dewie Pelitawati
Anggota Komite : Mulyadi Effendi SIregar
Anggota Komite : Ongki Wanadjati Dana
Anggota Komite : Ibnu Agung Mulyanto
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi di atas telah dilakukan sesuai dengan
Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi.
Halaman 18 dari 30
Page 221
2.8. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, BTPN Syariah telah memperoleh izin-izin pokok dari pihak
yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana
dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.9. BTPN Syariah telah memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan Nomor 9120209291387 yang
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (OSS) pada
tanggal 18 Februari 2019.
2.10. BTPN Syariah memiliki dan menguasai tanah dan bangunan yang telah didaftarkan dan dicatat
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Atas tanah dan
bangunan tersebut saat ini tidak sedang dalam keadaan sengketa serta tidak sedang dijaminkan
kepada pihak manapun. BTPN Syariah juga telah mengasuransikan aset-aset milik Perseroan
yang bersifat material bagi kegiatan usaha Perseroan.
Terhadap hak cipta yang dimiliki oleh BTPN Syariah, saat ini telah terdaftar dan memperoleh
Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 28 tahun
2014 mengenai Hak Cipta.
2.11. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah mentaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, (i) memiliki Peraturan
Perusahaan; (ii) mengikutsertakan pekerjanya dalam program-program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan; dan (iii) telah memenuhi ketentuan
upah minimum provinsi dan sektoral.
Perseroan telah melakukan pelaporan di bidang ketenagakerjaan sesuai ketentuan Undang-
Undang No. 7 tahun 1981 mengenai Wajib Lapor Ketenagakerjaan (“UU No.7/1981“) untuk
periode tahun 2023, terkecuali untuk beberapa jaringan kantor Perseroan sebagaimana
dilampirkan, yang telah melewati kewajiban masa pelaporan kembali. Berdasarkan Pasal 6 ayat
(2) UU WLTK, perusahaan wajib melakukan wajib lapor ketenagakerjaan. Kelalaian atau
kesengajaan penanggung jawab Perseroan untuk tidak melaporkan tenaga kerja kerja
Perseroan dapat menyebabkan penanggung jawab Perseroan dikenai pidana kurungan
maksimal 3 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Sehubungan dengan kewajiban untuk memiliki LKS Bipartit berdasarkan UU Ketenagakerjaan,
BTPN Syariah belum memiliki LKS Bipartit dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (1)
UU Ketenagakerjaan, perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) pekerja atau lebih
wajib membentuk LKS Bipartit. Apabila BTPN Syariah melanggar kewajiban tersebut di atas,
pemerintah pusat atau pemerintah daerah mengenakan sanksi administratif sesuai dengan
kewenangannya.
2.12. Dalam menjalankan usahanya, BTPN Syariah telah mengikatkan diri dalam perjanjian-
perjanjian yang telah sah dibuat dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
BTPN Syariah. Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap perjanjian-perjanjian yang kami
terima dari BTPN Syariah, tidak ada hal-hal yang sifatnya materiil yang dapat menghalangi dan
membatasi rencana Perseroan dalam melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tahun
2024 beserta penggunaan dananya.
Halaman 19 dari 30
Page 222
2.13. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan keterangan dari
BTPN Syariah, BTPN Syariah maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak
sedang terlibat perkara-perkara pidana, perdata, tata usaha negara di hadapan peradilan
umum, perkara ketenagakerjaan, sengketa perpajakan maupun sengketa arbitrase di Indonesia
yang secara material dapat mempengaruhi secara negatif keadaan keuangan dan
keberlangsungan usaha Perseroan, dan tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara
kepailitan atau telah dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) dan/atau pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 37/2004
dan UUPT yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
kelangsungan usaha BTPN Syariah.
3. BTPN SV
3.1. Pendirian BTPN SV berdasarkan Akta Pendirian No. 36 tanggal 21 Oktober 2021, dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta, dan telah sah menjadi badan hukum
berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
0066702.AH.01.01.Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pendirian Badan Hukum Perseroan
Terbatas PT BTPN Syariah Ventura tanggal 22 Oktober 2021 (selanjutnya disebut “Akta
Pendirian BTPN SV”).
Anggaran dasar BTPN SV telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir kali
berubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No.
2 tanggal 2 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat
Keputusan Nomor No. AHU-0037057.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT BTPN Syariah Ventura,
diberitahukan kepada dan diterima oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat
Keputusan Nomor No. AHU-AH.01.03-0244677 tanggal 2 Juni 2022 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT BTPN Syariah Ventura (“Akta BTPN SV No.
2/2022”).
Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar BTPN SV telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap perseroan terbatas.
3.2. Struktur Permodalan BTPN SV pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan berdasarkan Akta
BTPN SV No. 2/2022 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
Modal Ditempatkan dan : Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah)
Modal Disetor
Berdasarkan Akta BTPN SV No. 2/2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
BTPN SV serta komposisi kepemilikan saham dalam BTPN SV adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nominal Persentase
Pemegang Saham
(Lembar) (Rp,-) Kepemilikan
PT Bank BTPN Tbk. 30.000.000 30.000.000.000 1%
Halaman 20 dari 30
Page 223
PT Bank BTPN Syariah Tbk. 2.970.000.000 297.000.000.000 99%
Jumlah 3.000.000.000 300.000.000.000 100%
Struktur permodalan BTPN SV dan peralihan saham serta susunan para pemegang saham
Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir adalah sah dan berkesinambungan serta
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
3.3. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham BTPN SV No.
40 tanggal 30 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.09-0181484 tanggal 3 November
2023, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Fachmy Achmad
Komisaris : Dharma Putera
DIREKSI
Direktur Utama : Gatot Adhi Prasetyo
Direktur : Antonius Basukesti Priyadi
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : H. Cecep Maskanul Hakim, B.Sc., M.Ec.
Anggota : Ir. Noor Cholis, M.Si
Pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris BTPN SV tersebut diatas adalah sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar BTPN SV dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk telah mendapat persetujuan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan,
terkecuali untuk Antonius Basukesti Priyadi yang belum mendapat persetujuan (fit and proper)
dari OJK, sehingga Antonius Basukesti Priyadi tersebut berlaku efektif setelah mendapat
persetujuan OJK.
3.4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, BTPN SV telah memperoleh izin-izin pokok dari pihak yang
berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana
dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.5. BTPN SV telah memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan Nomor 0411210043066 yang
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (OSS) pada
tanggal 4 November 2021.
3.6. BTPN SV memiliki harta kekayaan berupa deposito pada beberapa bank sebagaimana diungkap
di dalam Laporan Pemeriksaan Hukum. Atas deposito tersebut saat ini tidak sedang dalam
keadaan sengketa serta tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun.
3.7. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, BTPN SV telah (i) mengikutsertakan pekerjanya dalam
program-program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
dan (ii) telah memenuhi ketentuan upah minimum provinsi dan sektoral.
Halaman 21 dari 30
Page 224
Hingga diterbitkannya Pendapat Hukum ini, BTPN SV tidak memenuhi kewajiban untuk
melakukan pelaporan di bidang ketenagakerjaan sesuai ketentuan UU No. 7/1981 untuk
periode tahun 2023. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) UU WLTK, perusahaan wajib melakukan wajib
lapor ketenagakerjaan. Kelalaian atau kesengajaan penanggung jawab BTPN SV untuk tidak
melaporkan tenaga kerja BTPN SV dapat menyebabkan penanggung jawab BTPN SV dikenai
pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000,- (satu juta
Rupiah).
Hingga diterbitkannya Pendapat hukum ini, BTPN SV tidak diwajibkan untuk membuat
peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama mengingat jumlah pekerja/karyawan
BTPN SV tidak lebih dari 10 (sepuluh) tenaga kerja sehingga berdasarkan Pasal 108 Undang-
Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”).
3.8. Dalam menjalankan usahanya, BTPN SV telah mengikatkan diri dalam perjanjian-perjanjian
yang telah sah dibuat dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BTPN SV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap perjanjian-perjanjian yang kami terima dari
BTPN SV, tidak ada hal-hal yang sifatnya materiil yang dapat menghalangi dan membatasi
rencana Perseroan dalam melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tahun 2024 beserta
penggunaan dananya.
3.9. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan konfirmasi dari
BTPN SV, BTPN SV maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang
terlibat perkara-perkara pidana, perdata, tata usaha negara di hadapan peradilan umum,
perkara ketenagakerjaan, sengketa perpajakan maupun sengketa arbitrase di Indonesia yang
secara material dapat mempengaruhi secara negatif keadaan keuangan dan keberlangsungan
usaha Perseroan, dan tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara kepailitan atau telah
dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau
pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 37/2004 dan UUPT yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
BTPN SV.
4. OTO
4.1. OTO, didirikan dengan nama PT Manunggal Multi Finance sesuai dengan Akta Perseroan
Terbatas PT Manunggal Multi Finance Nomor 245 tanggal 28 Maret 1994, dibuat di hadapan
Wiwiek Widjajanti, S.H., Notaris Pengganti dari Erly Soehandjojo, Notaris di Jakarta, akta mana
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Surat
Keputusan Nomor 02.6033.HT.01.01-TH.94 tanggal 16 April 1994, yang telah didaftarkan dalam
register umum yang berada di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah
No. 718 tanggal 3 Mei 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 60 tanggal 29 Juli 1994, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4902
(selanjutnya disebut “Akta Pendirian OTO”).
Anggaran dasar OTO telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir kali
berubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan No. 23 tanggal 27 Maret 2024 akta mana telah diberitahukan kepada dan
Halaman 22 dari 30
Page 225
diterima oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat No. AHU.AH.01.03-0075020 tanggal
27 Maret 2024 (“Akta No. 23/2024”).
Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar OTO telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap perseroan terbatas.
4.2. Struktur Permodalan OTO pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan berdasarkan Akta OTO
No. 39/2016 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Modal Ditempatkan dan : Rp928.707.324.000,- (sembilan ratus dua puluh delapan miliar
Modal Disetor tujuh ratus tujuh miliar tiga ratus dua puluh empat ribu Rupiah).
Berdasarkan Akta OTO No. 23/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham OTO
serta komposisi kepemilikan saham dalam OTO adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Persentase
Pemegang Saham
(Lembar) Kepemilikan
PT Sinar Mas Multiartha Tbk. 139.306.099 Seri A 15%
PT Summit Auto Group 315.760.490 Seri B 33,9%
Perseroan 473.640.735 Seri B 50,9%
139.306.099 Seri A
Jumlah 100%
789.401.225 Seri B
Struktur permodalan OTO dan peralihan saham serta susunan para pemegang saham
Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir adalah sah dan berkesinambungan serta
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4.3. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham BTPN SV No.
40 tanggal 30 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.09-0181484 tanggal 3 November
2023, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Koichiro Nakayama
Komisaris : Muliawan Gunadi
Komisaris : Murniaty Santoso
Komisaris : Keishi Iwamoto
Komisaris : Nugroho Triko Pramono
DIREKSI
Direktur Utama : Akinori Otsu
Direktur : Ronny
Direktur : Nobuhiro Moroo
Halaman 23 dari 30
Page 226
Direktur : Pieter Maruli Panjaitan
Pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris OTO tersebut diatas adalah sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar OTO dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
telah mendapat persetujuan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
4.4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, OTO telah memperoleh izin-izin pokok dari pihak yang
berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana
dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.5. OTO telah memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan Nomor 8120216201325 yang
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (OSS) pada
tanggal 12 Desember 2018.
4.6. OTO memiliki dan menguasai tanah dan bangunan yang telah didaftarkan dan dicatat sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak
Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Atas tanah dan bangunan tersebut
saat ini tidak sedang dalam keadaan sengketa serta tidak sedang dijaminkan kepada pihak
manapun. OTO juga telah mengasuransikan aset-aset milik OTO yang bersifat material bagi
kegiatan usaha OTO.
Terhadap hak cipta yang dimiliki oleh OTO, saat ini telah terdaftar dan memperoleh Surat
Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia dan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 28 tahun 2014
mengenai Hak Cipta.
4.7. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, OTO telah mentaati ketentuan yang berlaku sehubungan
dengan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, (i) memiliki Peraturan Perusahaan
yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang; (ii) mengikutsertakan pekerjanya dalam
program-program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
(iii) memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas
(KITAS) untuk Tenaga Kerja Asing yang menetap di Indonesia; (iv) pelaporan WLTK oleh OTO;
dan (v) telah memenuhi ketentuan upah minimum provinsi dan sektoral.
4.8. Dalam menjalankan usahanya, OTO telah mengikatkan diri dalam perjanjian-perjanjian yang
telah sah dibuat dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar OTO. Berdasarkan
hasil pemeriksaan kami terhadap perjanjian-perjanjian yang kami terima dari OTO, tidak ada
hal-hal yang sifatnya materiil yang dapat menghalangi dan membatasi rencana Perseroan
dalam melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tahun 2024 beserta penggunaan
dananya.
4.9. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan konfirmasi dari
OTO, OTO maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO tidak sedang terlibat perkara-
perkara pidana, perdata, tata usaha negara di hadapan peradilan umum, perkara
ketenagakerjaan, sengketa perpajakan maupun sengketa arbitrase di Indonesia yang secara
material dapat mempengaruhi secara negatif keadaan keuangan dan keberlangsungan usaha
Perseroan, dan tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara kepailitan atau telah
dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau
Halaman 24 dari 30
Page 227
pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 37/2004 dan UUPT yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
OTO.
5. SOF
5.1. SOF, didirikan dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance sesuai Akta Pendirian No. 214
tanggal 20 September 1990 sebagaimana diubah dengan Akta No. 194 tanggal 22 Oktober
1990, dibuat di hadapan Mudofir Hadi, S.H. Notaris di Jakarta, dan telah sah menjadi badan
hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-6214 HT.01.01.Th.90 tentang
Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 30 Oktober 1990, dan telah
diumumkan dalam BNRI tanggal 11 Desember 1990 dan TBNRI No. 5041 (selanjutnya disebut
“Akta Pendirian SOF”).
Anggaran Dasar SOF sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian SOF, telah mengalami
beberapa kali perubahan terakhir kali dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar SOF No. 22 tanggal 27 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Aryanti
Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan dan diterima oleh
Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor No. AHU-AH.01.03-0075025
tanggal 27 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan Terbatas SOF (“Akta SOF No. 22/2024”).
Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar SOF telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap perseroan terbatas.
5.2. Struktur Permodalan SOF pada tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan berdasarkan Akta SOF
No. 40/2016 adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah).
Modal Ditempatkan dan : Rp2.442.060.000.000,- (dua triliun empat ratus empat puluh dua
Modal Disetor miliar enam puluh juta Rupiah).
Berdasarkan Akta SOF No. 22/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SOF
serta komposisi kepemilikan saham dalam SOF adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Jumlah Saham Persentase
Pemegang Saham
(Rp,-) (Lembar) Kepemilikan
Perseroan 1.245.450.500.000 2.490.901 seri B 51%
PT Summit Auto Group 830.300.500.000 1.660.601 seri B 34%
PT Sinar Mas Multiartha Tbk. 366.309.000.000 732.618 seri A 15%
732.618 seri A
Jumlah 2.442.060.000.000 100%
4.151.502 seri B
Struktur permodalan SOF dan peralihan saham serta susunan para pemegang saham Perseroan
dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir adalah sah dan berkesinambungan serta telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Halaman 25 dari 30
Page 228
5.3. Berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 8 Maret 2024, yang dibuat dihadapan Notaris Aryanti
Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada dan
diterima oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0102304
tanggal 14 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan, susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris SOF adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Yosuke Unigame
Komisaris : Doddy Susanto
Komisaris : Murniaty Santoso
DIREKSI
Presiden Direktur : Rusna
Direktur : Krisna Suswandi
Direktur : Kemaludin Fajar
Pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris SOF tersebut diatas adalah sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar SOF dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
telah mendapat persetujuan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
5.4. SOF telah memperoleh izin-izin umum dan izin khusus dari pihak yang berwenang sebagaimana
dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar.
5.5. SOF telah memperoleh Nomor Induk Berusaha dengan Nomor 8120216291426 yang
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (OSS) pada
tanggal 12 Desember 2018.
5.6. SOF memiliki dan menguasai tanah dan bangunan yang telah didaftarkan dan dicatat sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak
Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Atas tanah dan bangunan tersebut
saat ini tidak sedang dalam keadaan sengketa serta tidak sedang dijaminkan kepada pihak
manapun, sebagaimana dipertegas dengan Surat Pernyataan SOF tanggal 3 April 2024. SOF juga
telah mengasuransikan aset-aset milik SOF yang bersifat material bagi kegiatan usaha SOF.
Terhadap hak cipta yang dimiliki oleh SOF, saat ini telah terdaftar dan memperoleh Surat
Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia dan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 28 tahun 2014
mengenai Hak Cipta.
5.7. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, SOF telah mentaati ketentuan yang berlaku sehubungan
dengan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, (i) memiliki Peraturan Perusahaan
yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang; (ii) mengikutsertakan pekerjanya dalam
program-program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
(iii) memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas
(KITAS) untuk Tenaga Kerja Asing yang menetap di Indonesia; (iv) pelaporan WLTK; dan (v) telah
memenuhi ketentuan upah minimum provinsi dan sektoral.
Halaman 26 dari 30
Page 229
5.8. Dalam menjalankan usahanya, SOF telah mengikatkan diri dalam perjanjian-perjanjian yang
telah sah dibuat dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar SOF. Berdasarkan
hasil pemeriksaan kami terhadap perjanjian-perjanjian yang kami terima dari SOF, tidak ada
hal-hal yang sifatnya materiil yang dapat menghalangi dan membatasi rencana Perseroan
dalam melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tahun 2024 beserta penggunaan
dananya.
5.9. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan konfirmasi dari
SOF, SOF maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF tidak sedang terlibat perkara-
perkara pidana, perdata, tata usaha negara di hadapan peradilan umum, perkara
ketenagakerjaan, sengketa perpajakan maupun sengketa arbitrase di Indonesia yang secara
material dapat mempengaruhi secara negatif keadaan keuangan dan keberlangsungan usaha
Perseroan, dan tidak terdaftar sebagai termohon dalam perkara kepailitan atau telah
dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan/atau
pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 37/2004 dan UUPT yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
SOF.
6. DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN
Pendapat Hukum dibuat dengan dasar, ruang lingkup dan pembatasan sebagai berikut di
bawah ini, tanpa mengurangi dasar, ruang lingkup dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi
yang kami berikan dalam bagian lain LPH:
6.1. Bahwa Pendapat Hukum ini kami sampaikan dengan mendasarkan pada hasil
Pemeriksaan Dari Segi Hukum yang telah kami lakukan terhadap Perseroan, yang
hasilnya kami tuangkan dalam LPH dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Pendapat Hukum ini.
6.2. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam LPH dan Pendapat Hukum, maka LPH dan
Pendapat Hukum meliputi: (1) aspek hukum Perseroan terhitung sejak pendirian
Perseroan dan tanggal ditandatanganinya LPH dan Pendapat Hukum; (2) aspek hukum
PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 sesuai dengan: (a) ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan (b) Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal (selanjutnya disebut “Standar HKHPM”).
6.3. LPH dan Pendapat Hukum diberikan, dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia,
sehingga karenanya LPH dan Pendapat Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau
dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi hukum yang lain.
6.4. Di dalam melakukan LPH dan pembuatan Pendapat Hukum, kami telah meneliti dan
memeriksa:
a. ketentuan peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku di Indonesia, yang
menurut pendapat kami berkaitan dengan LPH, utamanya yang menyangkut Pasar
Modal;
Halaman 27 dari 30
Page 230
b. dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar
keasliannya, maupun dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya
yang menurut pernyataan Perseroan adalah fotokopi atau salinan yang benar dan
akurat dari dokumen-dokumen aslinya, yang diserahkan dan/atau diperlihatkan
kepada kami untuk tujuan LPH.
6.5. Dengan mengingat poin-poin diatas, LPH kami batasi pada pemeriksaan atau penelitian
dokumentasi atas, dan Pendapat Hukum ini hanya memuat aspek-aspek hukum dari:
a. Anggaran Dasar Pendirian Perseroan dan Anggaran Dasar terakhirnya, termasuk:
i. Struktur permodalan yang mencakup jumlah saham yang ditempatkan dan
disetor, serta saham dalam portepel;
ii. Persetujuan yang diperlukan Perseroan untuk menerbitkan dan atau
menawarkan surat utang atau obligasi kepada masyarakat melalui PUB Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024;
b. Kelengkapan perijinan dan persetujuan terkini yang kami anggap penting dan
material yang diberikan kepada Perseroan dan pendaftaran yang dilakukan Perseroan
sehubungan dengan kegiatan usaha pokok dari Perseroan, perizinan dan persetujuan
terkini terhadap harta kekayaan Perseroan, termasuk perlindungan asuransi atas
harta kekayaan Perseroan yang kami anggap penting dan material, serta persetujuan
korporasi yang diperlukan untuk melaksanakan PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Tahun 2024;
c. Pemenuhan kewajiban Perseroan untuk: (i) memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak,
(ii) memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang ketenagakerjaan, dan (iii)
memenuhi kewajiban hukum lain (bila ada) yang berlaku terhadap Perseroan sesuai
dengan perijinan usaha Perseroan;
d. Perjanjian-perjanjian penting dan material antara Perseroan dengan pihak ketiga;
e. Tindakan-tindakan korporasi yang dilakukan Perseroan dalam rangka PUB Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024;
f. Informasi mengenai perkara-perkara perdata, pidana, perburuhan dan pajak yang
mungkin melibatkan Perseroan di hadapan badan peradilan dimana Perseroan
berkedudukan dan di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
6.6. Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam
rangka PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 sehubungan dengan LPH dan
Pendapat Hukum terbatas pada tanggung jawab konsultan hukum sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
(selanjutnya disebut “UUPM”) dan Standar HKHPM yang dikeluarkan oleh Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal melalui Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal No. 02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum
Pasar Modal yang berlaku terhadap kami.
6.7. Di dalam melakukan LPH, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana
disyaratkan dalam Standar Hukum, dengan ketentuan bahwa nilai materialitas tersebut
ditentukan juga oleh Perseroan dengan cara menyetujui pengungkapan kami atas
informasi, data dan fakta yang menyangkut Perseroan sebagaimana dimuat dalam LPH.
6.8. Walaupun angka 4.7 tersebut di atas menyatakan demikian, dalam LPH serta Pendapat
Hukum, kami tidak: (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran nilai
Halaman 28 dari 30
Page 231
komersil atau finansial dari PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, (ii)
memberikan penilaian atau pendapat atas nilai komersil atau finansial kekayaan
Perseroan, (iii) memberikan penilaian atau pendapat tentang posisi komersil dan hukum
Perseroan dalam PUB Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, (iv) memberikan
penilaian atau pendapat mengenai ketaatan, ketepatan, dan kebenaran pembayaran
kewajiban-kewajiban perpajakan Perseroan, dan pemenuhan kewajiban-kewajiban di
luar aspek hukum dan kontraktual atau kewajiban lain Perseroan.
6.9. Di dalam LPH serta Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan
(supervisi), yaitu (i) pengawasan menengah yang dilakukan oleh asisten atau staf
pelaksana dan (ii) pengawasan menyeluruh yang dilakukan oleh Senior Associate dan
Associate sesuai dengan standar praktek hukum terbaik yang kami adopsi dan terapkan
di dalam menjalankan profesi hukum kami dan Standar Hukum yang berlaku terhadap
kami.
6.10. Pemeriksaan Dari Segi Hukum kami lakukan dengan memperhatikan prinsip materialitas
dan keterbukaan. Pemeriksaan Dari Segi Hukum dilaksanakan dengan meneliti dan
menganalisa seluruh dokumen yang dianggap perlu dan material sehubungan dengan
transaksi PUB V Obligasi Berkelanjutan Tahap I Tahun 2024. Jika tidak tersedia dokumen
yang mendukung suatu transaksi hukum yang melibatkan Perseroan dan/atau harta
kekayaannya yang kami anggap penting dan material, kami mendasarkannya pada
pemeriksaan melalui tanya jawab dengan Perseroan, dan/atau konfirmasi (cross
checking) dengan profesi lainnya yang terkait di dalam transaksi PUB Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024, dan/atau pada fakta-fakta yang sepengetahuan
kami, mendukung hubungan-hubungan hukum yang nyata sesuai dengan konsep-
konsep, praktek-praktek dan kebiasaan-kebiasaan hukum yang, sepanjang pengetahuan
kami, berlaku di Indonesia untuk transaksi atau hubungan hukum dimaksud, dan
sepanjang diperlukan, kami mendasarkannya juga pada pernyataan-pernyataan dan
penegasan-penegasan tertulis yang diberikan oleh Perseroan dan/atau pihak-pihak lain
yang terkait.
6.11. Pendapat Hukum ini didasarkan pada setiap data dan/atau informasi yang ada sejak
tanggal Pendapat Hukum sebelumnya sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 (”Batas Waktu
Penerimaan Dokumen”).
7. ASUMSI-ASUMSI
Pendapat Hukum ini kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
7.1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Perseroan, dan/atau pihak ketiga lainnya kepada kami adalah asli dan atau sesuai aslinya,
dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah
otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk
fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan aslinya;
7.2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-
informasi dan keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh
Perseroan, dan/atau pihak ketiga lainnya kepada kami adalah benar, akurat, lengkap,
Halaman 29 dari 30
Page 232
tidak menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami
perubahan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini;
7.3. Pendapat yang memuat kata-kata “berdasarkan pernyataan Perseroan”, telah kami buat
berdasarkan pernyataan Perseroan dan/atau keterangan lisan yang diberikan oleh
Anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil dan/atau pegawai Perseroan;
7.4. Kami juga secara terpisah dan mandiri, dan atas diskresi kami sendiri, sepanjang
dimungkinkan oleh ketentuan dan praktek hukum yang berlaku, dan sepanjang yang
mungkin kami lakukan sebagai Konsultan Hukum yang independen, telah melakukan
pemeriksaan dan meminta langsung kepada pihak ketiga yang kami anggap relevan,
termasuk badan-badan eksekutif dan judikatif untuk memberikan data, informasi,
keterangan, fakta, pernyataan, pemeriksaan dan penegasan tertentu, baik lisan maupun
tertulis, sehubungan dengan beberapa aspek hukum yang menurut pendapat kami
penting dan berhubungan erat dengan Pemeriksaan Dari Segi Hukum, dan untuk maksud
pemberian Pendapat Hukum kami telah mengasumsikan kebenaran, kelengkapan, dan
ketepatan atau akurasi dari data, fakta dan informasi, keterangan, persyaratan,
pemeriksaan, dan penegasan yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut sampai dengan
tanggal Pendapat Hukum.
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami berikan dan dibuat sesuai dengan standar profesi dan kode etik
profesi sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dan kami telah bersikap independen serta tidak
memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, dan Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya serta
bertanggung jawab atas pendapat hukum yang diberikan.
Hormat kami,
HWMA Law Firm
Dr. Kukuh Komandoko Hadiwidjojo, S.H., M.Kn
STTD.KH-20/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM Nomor: 200815
Tembusan:
1. Yth. Otoritas Jasa Keuangan;
2. Yth. PT Indo Premier Sekuritas;
3. Yth. PT BCA Sekuritas;
4. Yth. PT OCBC Sekuritas;
5. Yth. PT Bursa Efek Indonesia; dan
6. Yth. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Halaman 30 dari 30
Page 233
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan auditor independen dan laporan keuangan konsolidasian Bank BTPN
181
Page 234
PT BANK BTPN Tbk DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/ CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022/ YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
Page 235
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
HAL/
ISI PAGE CONTENTS
PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022: 31 DECEMBER 2023 AND 2022:
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ------------------------------------------ 1-4 ---------------------------- FINANCIAL POSITION
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND OTHER
KONSOLIDASIAN ----------------------------------------- 5-6 ------------------- COMPREHENSIVE INCOME
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ----------------------------------------- 7-8 ---------------------------- CHANGES IN EQUITY
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ----------------------------------------- 9 - 10 --------------------------------------- CASH FLOWS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 11 - 214 ---------------------- FINANCIAL STATEMENTS
INFORMASI KEUANGAN SUPPLEMENTARY FINANCIAL
TAMBAHAN ----------------------------------------------- 215 - 223 ------------------------------------------ INFORMATION
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
Page 236
Page 237
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/December
Notes 2023 2022
ASET ASSETS
Kas 2h, 4 1,428,683) 1,747,461) Cash
Giro pada Bank Indonesia 2h, 2j, 5 9,276,598) 10,215,350) Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain: Current accounts with other banks
- Pihak ketiga 500,326) 1,549,854) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 462,061) 639,707) Related parties -
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan Less: Allowance for impairment
nilai 2i (158) (415) losses
2h, 2j, 6 962,229) 2,189,146)
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank-bank lain 8,961,654) 21,885,214) and other banks
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan
diterima 2,624) 2,851) Accrued interest/margin income
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan Less: Allowance for impairment
nilai 2i -) (171) losses
2h, 2k, 7 8,964,278) 21,887,894)
Efek-efek Securities
- Pihak ketiga 17,038,501) 18,650,367) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 -) 185,510) Related parties -
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan
diterima 225,855) 214,812) Accrued interest/margin income
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan Less: Allowance for impairment
nilai 2i (799) (999) losses
2h, 2l, 8 17,263,557) 19,049,690)
Tagihan derivatif Derivative receivables
- Pihak ketiga 636,924) 1,131,664) Third parties -
- Pihak berelasi 2g,36 496,225) 615,160) Related parties -
2h, 2m, 9 1,133,149) 1,746,824)
Tagihan akseptasi 3,289,757) 3,069,854) Acceptance receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan Less: Allowance for impairment
nilai 2i (8,637) (4,495) losses
2h, 2n, 10 3,281,120) 3,065,359)
Pinjaman yang diberikan: Loans:
- Pihak ketiga 141,400,072) 132,208,660) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 3,773,364) 2,387,393) Related parties -
Pembiayaan/piutang syariah: Sharia financing/receivables:
- Pihak ketiga 11,387,861) 11,527,463) Third parties -
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan
diterima 1,097,796) 878,534) Accrued interest/margin income
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan Less: Allowance for impairment
nilai 2i (4,618,047) (3,579,119) losses
2h, 2o, 11 153,041,046) 143,422,931)
Penyertaan saham Investment in shares
- Pihak ketiga 80,086) 80,973) Third parties -
- Pihak berelasi 2g 22,500) 22,500) Related parties -
2h, 2p 102,586) 103,473)
2q, 2ah,
Beban dibayar dimuka 12 1,184,067) 1,465,142) Prepayments
Klaim pengembalian pajak 2ac, 13a 67,337) 50,357)) Claims for tax refund
Aset pajak tangguhan 2ac, 13f 715,152) 545,029) Deferred tax assets
Aset tetap 5,040,250) 5,109,182) Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (2,992,438) (2,990,677) Less: Accumulated depreciation
2r, 2ah,
14 2,047,812) 2,118,505)
Dipindahkan 199,467,614) 207,607,161)) Carry forward
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
1
Page 238
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/December
Notes 2023 2022
ASET (lanjutan) ASSETS (continued)
Pindahan 199,467,614) 207,607,161) Carried forward
Aset takberwujud dan goodwill 3,541,155) 3,237,937) Intangible assets and goodwill
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (2,451,771) (2,161,199) Less: Accumulated amortization
2s, 15 1,089,384) 1,076,738)
Aset lain-lain 996,966) 538,312) Other assets
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan Less: Allowance for impairment
nilai 2i (105,572) (52,507) losses
2h, 2t, 16 891,394) 485,805)
JUMLAH ASET 201,448,392) 209,169,704) TOTAL ASSETS
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
DAN EKUITAS FUNDS AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 2h, 17 71,606) 59,045) Obligations due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 2z 21,951) 18,996) Undistributed revenue sharing
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Pihak ketiga 97,793,480) 103,942,403) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 484,276) 1,080,884) Related parties -
Beban bunga yang masih harus dibayar 179,647) 145,624) Accrued interest expenses
2h, 2u, 18 98,457,403) 105,168,911)
Simpanan dari bank-bank lain Deposits from other banks
- Pihak ketiga 1,253,579) 18,779) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 9,561,059) 147,352) Related parties -
Beban bunga yang masih harus dibayar 7,483) -) Accrued interest expenses
2h, 2u, 19 10,822,121) 166,131)
Liabilitas derivatif Derivative payables
- Pihak ketiga 1,014,819) 1,323,645) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 57,285) 124,091) Related parties -
2h, 2m, 9 1,072,104) 1,447,736)
Liabilitas akseptasi Acceptance payables
- Pihak ketiga 2,160,250) 2,157,596) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 163,383) 199,232) Related parties -
2h, 2n, 10 2,323,633) 2,356,828)
Utang pajak: Taxes payables:
- Pajak penghasilan badan 107,880) 44,342) Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 130,038) 128,934) Other taxes -
2ac, 13b 237,918) 173,276)
Efek-efek yang diterbitkan: Securities issued:
- Utang obligasi 20 200,569) 200,134) Bonds payable -
Beban bunga yang masih harus dibayar 1,514) 1,514) Accrued interest expenses
1d, 2h, 2v 202,083) 201,648)
Dipindahkan 113,208,819) 109,592,571)) Carry forward
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
2
Page 239
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/December
Notes 2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
DAN EKUITAS (lanjutan) FUNDS AND EQUITY (continued)
LIABILITAS (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Pindahan 113,208,819) 109,592,571) Carried forward
Pinjaman yang diterima: Borrowings:
- Pihak ketiga 12,682,950) 7,663,850) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 18,569,798) 37,257,744) Related parties -
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (48,251) (9,988) Unamortized transaction costs
Beban bunga yang masih harus dibayar 151,020) 155,802) Accrued interest expenses
2h, 2w, 21 31,355,517) 45,067,408)
Akrual 2h, 22 478,981) 453,992) Accruals
Pinjaman subordinasi 3,079,400) 3,113,500) Subordinated loans
Beban bunga yang masih harus dibayar 10,960) 12,078) Accrued interest expenses
2g, 2h,
2y, 24, 36 3,090,360) 3,125,578)
Liabilitas imbalan kerja karyawan: Employee benefits liabilities:
- Imbalan kerja jangka pendek 511,188) 443,476) Short-term employee benefits -
- Imbalan pascakerja dan Post-employment benefits and -
imbalan kerja jangka panjang lainnya 170,105) 64,228) other long-term employee benefits))
2x, 23 681,293) 507,704)
Liabilitas sewa 2ah 353,990) 425,887) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 2h, 2i, 25 1,075,508) 740,279) Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 150,244,468) 159,913,419) TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Bukan bank Non-bank
Tabungan mudharabah Mudharabah saving deposits
- Pihak ketiga 887,890) 763,070) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 2,064) 596) Related parties -
889,954) 763,666)
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
- Pihak ketiga 8,997,932) 9,043,060) Third parties -
- Pihak berelasi 2g, 36 32,934) 36,535) Related parties -
9,030,866) 9,079,595)
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 2z, 26 9,920,820) 9,843,261) TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
3
Page 240
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/December
Notes 2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
DAN EKUITAS (lanjutan) FUNDS AND EQUITY (continued)
EKUITAS SHAREHOLDERS’ EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Equity attributable to owners
entitas induk of the parent
Modal saham: Share capital:
Modal dasar Rp 300.000 Authorized capital of Rp 300,000
terdiri dari: 15.000.000.000 saham consists of: 15,000,000,000 shares
dengan nilai nominal with par value of
Rp 20 (nilai penuh) per saham Rp 20 (full amount) per share
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid-up capital
sebesar 8.149.106.869 saham of 8,149,106,869 shares
(31 Desember 2022: 8.149.106.869 (31 December 2022: 8,149,106,869
saham) 2aa, 27 162,982) 162,982) shares)
)
Tambahan modal disetor 1b 11,162,238) 11,160,647) Additional paid-in capital
Reserve on revaluation of fixed
Cadangan revaluasi aset tetap 2r 954,224) 874,452) assets
Cadangan nilai wajar - bersih 2l 2,906) (7,704) Fair value reserve - net
Transaksi dengan kepentingan-non- Transaction with non-controlling
pengendali 1f (24,267) (24,267) interest
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 32,596) 32,596) Appropriated -
- Belum dicadangkan 26,369,641) 24,702,316) Unappropriated -
26,402,237) 24,734,912)
Komponen ekuitas lainnya 2ab 260,801) 260,801) Other equity components
Saham tresuri 1c, 2aa (254,695) (255,147) Treasury shares
38,666,426) 36,906,676)
Kepentingan non-pengendali 2f 2,616,678) 2,506,348) Non-controlling interest
JUMLAH EKUITAS 41,283,104) 39,413,024) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER, DAN EKUITAS 201,448,392) 209,169,704) SYIRKAH FUNDS, AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
4
Page 241
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN-TAHUN BERAKHIR YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Catatan/ Years ended 31 December
Notes 2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERATING INCOME
OPERASIONAL AND EXPENSES
Pendapatan bunga 13,069,491) 10,525,856) Interest income
Pendapatan syariah 5,746,182) 5,373,790) Sharia income
2g, 2ad, 29,
36 18,815,673) 15,899,646)
)
Beban bunga (6,285,177) (3,876,891) Interest expenses
Beban syariah (486,433) (344,440) Sharia expenses
2g, 2ad, 30,
36 (6,771,610) (4,221,331)
PENDAPATAN BUNGA DAN NET INTEREST
SYARIAH BERSIH 12,044,063) 11,678,315) AND SHARIA INCOME
Pendapatan operasional lainnya: Other operating income:
Pendapatan operasional lainnya 2ae, 31 1,423,949) 1,228,130) Other operating income
Keuntungan dari selisih kurs dan transaksi Net gains on foreign exchange and
derivatif bersih 2e, 2m 649,494) 784,485) derivative transactions
2,073,443) 2,012,615)
Beban operasional lainnya: Other operating expenses:
2g, 2x, 32,
Beban kepegawaian 36 (3,756,478) (3,403,319) Personnel expenses
Beban umum dan administrasi 33 (3,273,766) (3,272,015) General and administrative expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai 2i, 34 (3,049,919) (1,840,167) Provision for impairment losses
Beban operasional lainnya 35 (576,308) (517,753) Other operating expenses
(10,656,471) (9,033,254)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 3,461,035) 4,657,676) NET OPERATING INCOME
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERATING INCOME
NON-OPERASIONAL (EXPENSES)
Pendapatan non-operasional 10,053) 10,020) Non-operating income
Beban non-operasional (13,406) (10,377) Non-operating expenses
(3,353) (357)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 3,457,682) 4,657,319) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2ac, 13c (775,198) (1,027,755) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 2,682,484) 3,629,564) NET INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
5
Page 242
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN-TAHUN BERAKHIR YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
OPERATING INCOME
Tahun berakhir 31 Desember/ OPERATING INCOME
C Catatan/ Years ended 31 December
Notes 2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Keuntungan revaluasi aset tetap 2r, 14 79,772) -) Gain on revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Remeasurements of employee benefits
karyawan 2x, 23 (92,262) (37,209) liabilities
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang Income tax relating to items that will not be
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi 13f 20,204) 8,186) reclassified to profit or loss
7,714) (29,023)
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Keuntungan (kerugian) yang belum Unrealized gains (losses) on fair value
direalisasi atas perubahan nilai wajar changes of securities measured
efek-efek yang diukur pada nilai wajar at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain 2l 13,633) (160,999) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang Income tax relating to items that will be
akan direklasifikasi ke laba rugi 2ac,13f (2,999) 35,420) reclassified to profit or loss
10,634) (125,579)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN, SETELAH PAJAK INCOME FOR THE
PENGHASILAN 18,348) (154,602) YEAR, NET OF INCOME TAX
TOTAL COMPREHENSIVE
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN INCOME FOR THE
BERJALAN, SETELAH PAJAK 2,700,832) 3,474,962) YEAR, NET OF INCOME TAX
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA: NET PROFIT ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 2,358,334) 3,095,701) Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 324,150) 533,863) Non-controlling interest
2,682,484) 3,629,564)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG TOTAL COMPREHENSIVE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 2,376,847) 2,939,728) Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 323,985) 535,234) Non-controlling interest
2,700,832) 3,474,962)
LABA BERSIH PER SAHAM EARNINGS PER SHARE
(NILAI PENUH) 2af, 39 (FULL AMOUNT)
Dasar 293) 384) Basic
Dilusian 293) 384) Diluted
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
6
Page 243
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent
Modal
ditempatkan Cadangan Transaksi
dan disetor revaluasi dengan Saldo laba yang Saldo laba yang Kepentingan
penuh/ Tambahan aset tetap/ kepentingan sudah ditentukan belum ditentukan Komponen non-
Issued and modal Reserve on Cadangan nilai non-pengendali/ penggunaannya/ penggunaannya/ ekuitas Saham pengendali/
fully disetor/ revaluation wajar - bersih/ Transaction with Appropriated Unappropriated lainnya/ tresuri/ Non- Jumlah
Catatan/ paid-up Additional of fixed Fair value non-controlling retained retained Other equity Treasury Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes share capital paid-in capital assets reserve - net interest earnings earnings components shares Total interest Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2023 162,982) 11,160,647) 874,452 (7,704) (24,267) 32,596 24,702,316 260,801 (255,147) 36,906,676 2,506,348 39,413,024 Balance as of 1 January 2023
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) -) 2,358,334) -) -) 2,358,334 324,150) 2,682,484) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lainnya: Other comprehensive income:
Perubahan nilai wajar atas aset Changes in fair value of financial assets
keuangan yang diukur pada nilai measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain 2l -) -) -) 13,602) -) -) -) -) -) 13,602) 31) 13,633) income
Keuntungan revaluasi aset tetap -) -) 79,772) -) -) -) -) -) -) 79,772) 79,772) Gain on revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 2l -) -) -) -) -) -) (92,055) -) -) (92,055) (207) (92,262) benefits liabilties
Efek pajak terkait 2ac,13f -) -) -) (2,992) -) -) 20,186) -) -) 17,194) 11) 17,205) Related tax effect
Jumlah laba komprehensif selama Total comprehensive
tahun berjalan -) -) 79,772) 10,610) -) -) 2,286,465) -) -) 2,376,847) 323,985) 2,700,832) income during the year
Pembayaran dividen 1f -) -) -) -) -) -) (619,140) -) -) (619,140) (213,720) (832,860) Dividend payment
Penjualan saham tresuri ke publik -) 21) -) -) -) -) -) -) 452) 473) -) 473) Sales of treasury shares to public
Pembayaran kompensasi dari saham Payments of compensation from treasury
tresuri 1c,2aa shares
Entitas Anak -) 1,570) -) -) -) -) -) -) -) 1,570) 65) 1,635) Subsidiary
Saldo tanggal 31 Desember 2023 162,982) 11,162,238) 954,224) 2,906) (24,267) 32,596) 26,369,641) 260,801) (254,695) 38,666,426 2,616,678) 41,283,104) Balance as of 31 December 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan integral part of these consolidated financial statements
7
Page 244
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent
Modal
ditempatkan Cadangan Transaksi
dan disetor revaluasi dengan Saldo laba yang Saldo laba yang Kepentingan
penuh/ Tambahan aset tetap/ kepentingan sudah ditentukan belum ditentukan Komponen non-
Issued and modal Reserve on Cadangan nilai non-pengendali/ penggunaannya/ penggunaannya/ ekuitas Saham pengendali/
fully disetor/ revaluation wajar - bersih/ Transaction with Appropriated Unappropriated lainnya/ tresuri/ Non- Jumlah
Catatan/ paid-up Additional of fixed Fair value non-controlling retained retained Other equity Treasury Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes share capital paid-in capital assets reserve - net interest earnings earnings components shares Total interest Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2022 162,982 11,158,962 874,452 117,867) (24,267) 81,596) 21,588,017) 260,801 (255,147) 33,965,263) 2,113,664) 36,078,927) Balance as of 1 January 2022
Laba bersih tahun berjalan - - - -) -) -) 3,095,701) - - 3,095,701) 533,863) 3,629,564) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lainnya: Other comprehensive income:
Perubahan nilai wajar atas aset Changes in fair value of financial assets
keuangan yang diukur pada nilai measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain 2l - - - (160,989) -) -) -) - - (160,989) (10) (160,999) income
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 2l - - - -) -) -) (38,977) - - (38,977) 1,768) (37,209) benefits liabilties
Efek pajak terkait 2ac,13f - - - 35,418) -) -) 8,575) - - 43,993) (387) 43,606) Related tax effect
Jumlah laba komprehensif selama Total comprehensive
tahun berjalan - - - (125,571) -) -) 3,065,299) - - 2,939,728) 535,234) 3,474,962) income during the year
Reklasifikasi cadangan umum - - - -) -) (49,000) 49,000) - - -) -) - Reclassification of general appropriation
)
Pembayaran dividen Entitas Anak 1f - - - -) -) -) -) - - -) (142,633) (142,633) Payments of Subsidiary’s dividend
Pembayaran kompensasi dari saham Payments of compensation from treasury
tresuri 1c,2aa shares
Entitas Anak - 1,685 - -) -) -) -) - - 1,685) 83) 1,768) Subsidiary
162,982 11,160,647 874,452 (7,704) (24,267) 32,596) 24,702,316) 260,801 (255,147) 36,906,676) 2,506,348) 39,413,024)
Saldo tanggal 31 Desember 2022 Balance as of 31 December 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan integral part of these consolidated financial statements
8
Page 245
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Catatan/ Years ended 31 December
Notes 2023 2022
CASH FLOWS FROM OPERATING
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan bunga 12,876,098) 10,253,185) Receipt from interest
Penerimaan dari pendapatan syariah 5,709,497) 5,343,253) Receipt from sharia income
Pembayaran beban bunga (7,016,441) (3,782,757) Payments of interest expense
Pembayaran hak pihak ketiga atas bagi hasil Payments of third parties’ shares on return of
dana syirkah temporer (483,478) (339,201) temporary syirkah funds
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 1,713,128) 2,024,702) Receipt from other operating income
Penerimaan kembali kredit yang telah
dihapusbukukan 429,855) 363,903) Recovery from written-off loans
Pembayaran beban kepegawaian (3,675,151) (3,440,912) Payments of personnel expenses
Pembayaran beban operasional lainnya (2,541,605) (2,695,092) Payments of other operating expenses
Penerimaan lain-lain 6,649) 10,185) Other receipts
Pembayaran pajak penghasilan badan (889,965) (1,163,421) Payments of corporate income tax
Arus kas sebelum perubahan dalam aset Cash flows before changes in operating
operasi, liabilitas operasi dan dana syirkah assets, operating liabilities and
temporer 6,128,587) 6,573,845) temporary syirkah funds
Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi, Changes in operating assets, operating
dan dana syirkah temporer: liabilities, and temporary syirkah funds:
(Kenaikan) penurunan aset operasi: (Increase) decrease in operating assets:
Placements with Bank Indonesia and other
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank- banks - with maturity more than 3
bank lain – jatuh tempo lebih dari 3 bulan -) 150,000) months
Tagihan derivatif 613,675) (1,178,125) Derivative receivables
Tagihan akseptasi (219,903) (1,307,292) Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan (11,142,017) (10,762,631) Loans
Pembiayaan/piutang syariah (1,361,808) (2,034,218) Sharia financing/receivables
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera 12,561) 25,790) Obligations due immediately
Simpanan nasabah (6,745,531) 4,549,060) Deposits from customers
Simpanan dari bank-bank lain 10,648,507) (3,711,720) Deposits from other banks
Liabilitas derivatif (375,632) 945,245) Derivative payables
Liabilitas akseptasi (33,195) 1,396,620) Acceptance payables
Kenaikan dana syirkah temporer 77,559) 937,358) Increase in temporary syirkah funds
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas Net cash flows used in
operasi (2,397,197) (4,416,068) operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pembelian efek-efek (10,501,020) (9,444,754) Purchase of securities
Penjualan efek-efek 11,544,675) 13,232,763) Proceeds from sale of securities
Pembelian aset tetap (215,390) (194,386) Purchases of fixed assets
Perolehan aset hak guna (3,542) (13,360) Acquisition of right-of-use assets
Perolehan aset takberwujud 15 (436,590) (433,840) Acquisition of intangible assets
Hasil dari penjualan aset tetap 14 5,877) 5,569) Proceeds from sale of fixed assets
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas Net cash flows provided from
investasi 394,010) 3,151,992) investing activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
9
Page 246
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Catatan/ Years ended 31 December
Notes 2023 2022
)
CASH FLOWS FROM FINANCING
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN ACTIVITIES
Pembayaran efek-efek yang diterbitkan -) (799,000) Payments of securities issued
Penerimaan dari pinjaman yang diterima 27,232,047) 16,145,873) Proceeds from borrowings
Pembayaran angsuran dan pelunasan Installment payments and settlement
pinjaman yang diterima (40,171,851) (6,002,777) of borrowings
Penjualan saham tresuri ke publik 2,108) 1,768) Sales of treasury shares to public
Pembayaran dividen (832,860) (142,633) Payments of dividend
Pembayaran pokok liabilitas sewa (116,558) (146,455) Payments of lease liabilities principals
Arus kas bersih (digunakan untuk) Net cash flows (used in) provided from
diperoleh dari aktivitas pendanaan (13,887,114) 9,056,776) financing activities
(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH KAS NET (DECREASE) INCREASE IN CASH AND
DAN SETARA KAS (15,890,301) 7,792,700) CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS EFFECT OF EXCHANGE RATE CHANGES
TERHADAP KAS DAN SETARA KAS (14,462) 3,376) ON CASH AND CASH EQUIVALENTS
SALDO KAS DAN SETARA KAS AWAL CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE
TAHUN 39,377,753) 31,581,677) BEGINNING OF YEAR
SALDO KAS DAN SETARA KAS AKHIR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE
TAHUN 23,472,990) 39,377,753) END OF YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 4 1,428,683) 1,747,461) Cash
Giro pada Bank Indonesia 5 9,276,598) 10,215,350) Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 6 962,387) 2,189,561) )Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia and
bank-bank lain 7a 8,961,654) 21,885,214) other banks
Efek-efek 8i 2,843,668) 3,340,167) Securities
23,472,990) 39,377,753)
SUPPLEMENTAL CASH FLOWS
INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS INFORMATION
AKTIVITAS YANG TIDAK MEMPENGARUHI
ARUS KAS ACTIVITIES NOT AFFECTING CASH FLOWS
Pembelian aset tetap yang Purchases of fixed assets which are still
masih terutang (1,248) (790) payable
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan The accompanying notes to the consolidated financial statements form
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian an integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan
10
Page 247
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan informasi umum a. Establishment and general information
PT BANK BTPN Tbk (secara individu disebut PT BANK BTPN Tbk (individually referred to as
”BTPN” atau “Bank”) yang berdomisili di Jakarta ”BTPN” or the “Bank”) domiciled in South
Selatan sebelumnya bernama PT Bank Jakarta formerly under the name of PT Bank
Tabungan Pensiunan Nasional berdasarkan Tabungan Pensiunan Nasional based on
akta notaris No. 31 tanggal 16 Februari 1985 notarial deed No. 31 dated 16 February 1985 of
dari Notaris Komar Andasasmita, S.H. Akta ini Notary Komar Andasasmita, S.H. The deed
telah diubah dengan akta notaris No. 12 tanggal was amended by notarial deed No. 12 dated
13 Juli 1985 dari Notaris Dedeh Ramdah 13 July 1985 of Notary Dedeh Ramdah
Sukarna, S.H. Anggaran Dasar telah disahkan Sukarna, S.H. The Articles of Association was
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia approved by the Minister of Justice of the
dengan surat No. C2-4583HT01.01TH.85 Republic of Indonesia in its decision letter
tanggal 25 Juli 1985, dan diumumkan dalam No. C2-4583HT01.01TH.85 dated 25 July 1985
Tambahan No. 1148 Berita Negara Republik and published in Supplement No. 1148 to State
Indonesia No. 76 tanggal 20 September 1985. Gazette No. 76 dated 20 September 1985.
Bank diberikan izin untuk melanjutkan usaha The Bank was given permission to carry on the
bank sebagai kelanjutan usaha dari bank business as a continuity from Association
Perkumpulan Bank Pegawai Pensiunan Militer of Bank Pegawai Pensiunan Militer
(”BAPEMIL”) yang telah beroperasi secara ("BAPEMIL") which commenced its commercial
komersial pada tanggal 16 Februari 1959. Bank operations on 16 February 1959. The Bank
memperoleh izin usaha sebagai bank umum obtained its license to operate as a commercial
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan bank based on the Decree of Ministry of
Republik Indonesia No. Kep-955/KM.17/1993 Finance of the Republic Indonesia
tanggal 22 Maret 1993 dan surat Bank No. Kep-955/KM.17/1993 dated 22 March 1993
Indonesia No. 26/5/UPBD/PBD2/Bd tanggal and the letter of Bank Indonesia
22 April 1993. Bank juga memperoleh izin untuk No. 26/5/UPBD/PBD2/Bd dated 22 April 1993.
menjalankan Unit Usaha Syariah melalui surat The Bank also obtained a license to operate its
Bank Indonesia No. 10/2/DPIP/Prz/Bd tanggal Sharia Business Unit by the letter of Bank
17 Januari 2008 yang telah dipindahkan ke Indonesia No. 10/2/DPIP/Prz/Bd dated
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional 17 January 2008 which has been transferred to
Syariah Tbk (anak perusahaan Bank) setelah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
pemisahan pada tanggal 14 Juli 2014. Syariah Tbk (the Bank’s subsidiary) after a
spin-off on 14 July 2014.
Bank memperoleh izin melakukan kegiatan The Bank obtained its license to conduct
usaha dalam valuta asing berdasarkan surat foreign exchange activities based on the
Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Decree of Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. 382/PB.12/2015 tanggal 22 Desember No. 382/PB.12/2015 dated 22 December 2015
2015 tentang pemberian izin melakukan regarding approval in conducting foreign
kegiatan usaha dalam valuta asing. Bank mulai exchange activities. The Bank started to
melakukan kegiatan usaha sebagai bank operate as a foreign exchange bank on
devisa pada tanggal 16 Februari 2016. 16 February 2016.
Anggaran Dasar Bank telah mengalami The Bank’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan. Perubahan Anggaran amended several times. The complete
Dasar secara lengkap dituangkan dalam Akta amendment as specified into the Deed Number
Nomor 22 tanggal 21 Januari 2019 yang dibuat 22 dated 21 January 2019 made by Ashoya
oleh Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Kota Ratam, SH, MKn, Notary in Administrative City
Administrasi Jakarta Selatan dan telah disetujui of South Jakarta and has been approved by the
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Republic of Indonesia through Decree Letter
Nomor AHU-0006169.AH.01.10.Tahun 2019 Number AHU-0006169.AH.01.10.Tahun 2019
tanggal 22 Januari 2019, di mana Bank resmi dated 22 January 2019, where the Bank
mengubah namanya menjadi PT BANK formally changed its name to PT BANK BTPN
BTPN Tbk. Tbk.
11
Page 248
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment and general information
(continued)
Perubahan Anggaran Dasar Bank dilakukan Amendment of Articles of Association of the Bank
dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan was made in order to adjust with the OJK
OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Regulation Number 14/POJK.04/2019 regarding
Atas Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 the Amendments to the OJK Regulation Number
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka 32/POJK.04/2015 regarding the Capital Increase
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih of Public Listed Companies by Granting Pre-
Dahulu, Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 emptive Rights, OJK Regulation Number
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat 15/POJK.04/2020 regarding Plan and Conducting
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, a General Meeting of Shareholders of Public
dan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 Listed Companies, and OJK Regulation Number
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang 16/POJK.04/2020 regarding Conducting General
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Meeting of Shareholders of Public Listed
sebagaimana dituangkan dalam Akta Nomor 31 Companies electronically, as specified in the Deed
tanggal 18 November 2020 yang dibuat oleh Number 31 dated 18 November 2020 made by
Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Kota Ashoya Ratam, SH, MKn, Notary in Administrative
Administrasi Jakarta Selatan dan telah diterima City of South Jakarta and has been received and
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan recorded in Legal Entity Administration System
Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum through Decree Letter of Minister of Law and
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of the Republic of Indonesia No.
Nomor AHU-AH.01.03-0410879 tanggal AHU-AH.01.03-0410879 dated 23 November
23 November 2020 perihal Penerimaan 2020 regarding Acceptance of Notification of
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Amendment of Articles of Association of
PT BANK BTPN Tbk. PT BANK BTPN Tbk.
Perubahan Anggaran Dasar Bank dalam rangka Articles of Association of the Bank in relation with
Peningkatan Modal Disetor/ Ditempatkan Bank the Increase of the Issued/Paid Up Capital
sehubungan dengan Pelaksanaan Program regarding exercise of Employee Stock Option
Pemberian Opsi Saham Kepada Karyawan Bank Program to the Employees of the Bank (“ESOP
(“Program ESOP”) sebagaimana dituangkan Program”) as specified in the Deed Number 21
dalam Akta Nomor 21 tanggal 26 Februari 2021 dated 26 February 2021 made by Ashoya Ratam,
yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris SH, MKn, Notary in Administrative City of South
di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah Jakarta and has been received and recorded in
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Legal Entity Administration System through
Badan Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Decree Letter of Minister of Law and Human right
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of the Republic of Indonesia No. AHU-
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0133128 AH.01.03-0133128 dated 1 March 2021 regarding
tanggal 1 Maret 2021 perihal Penerimaan Acceptance of Notification of Amendment of
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association of PT BANK BTPN Tbk.
PT BANK BTPN Tbk.
Perubahan Anggaran Dasar Bank dilakukan The amendment of Articles of Association of the
dalam rangka penyesuaian kegiatan usaha Bank was made in order to adjust the Company’s
Perseroan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Business Activities in accordance with
tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Government Regulation Number 5 Year 2021
Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana regarding the Implementation of Risk Based
dituangkan dalam Akta Nomor 45 tanggal Business Licensing as specified in the Deed
21 April 2022 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, Number 45 dated 21 April 2022 made by Ashoya
MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan Ratam, SH, MKn, Notary in Administrative City of
dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak South Jakarta and has been approved by the
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Minister of Law and Human Rights of the Republic
Keputusan Nomor AHU-0031033.AH.01.02. of Indonesia through Decree Number
TAHUN 2022 tanggal 27 April 2022 tentang AHU-0031033.AH.01.02.TAHUN 2022 dated
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar 27 April 2022 regarding Approval on Amendment
Perseroan Terbatas PT BANK BTPN Tbk. of Articles of Association of the Limited Liability
Company of PT BANK BTPN Tbk.
12
Page 249
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment and general information
(continued)
Perubahan Anggaran Dasar Bank terakhir The latest amendment of Articles of Association of
dituangkan dalam Akta Nomor 28 tanggal 22 Juni the Bank as specified into the Deed Number 28
2023 yang dibuat oleh Yumna Shabrina, SH, MKn, dated 22 June 2023 made by Yumna Shabrina,
selaku Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, SH, SH, MKn, as Subsitute Notary of Ashoya Ratam,
MKn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan SH, MKn, Notary in Administrative City of South
dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Jakarta and has been received and recorded in
Administrasi Badan Hukum melalui Surat Legal Entity Administration System through
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Decree Letter of Minister of Law and Human right
Manusia Republik Indonesia of the Republic of Indonesia
No. AHU-AH.01.03-0086163 tanggal 3 Juli 2023 No. AHU-AH.01.03-0086163 dated 3 July 2023
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan regarding Acceptance of Notification of
Anggaran Dasar PT BANK BTPN Tbk. Amendment of Articles of Association of
PT BANK BTPN Tbk.
Susunan Dewan Komisaris terakhir Bank The latest composition of the Board of
sebagaimana dituangkan ke dalam Akta Commissioners of the Bank as specified into
Nomor 25 tanggal 10 Mei 2023 yang dibuat oleh the Deed Number 25 dated 10 May 2023 made
Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Kota by Ashoya Ratam, SH, MKn, Notary in
Administrasi Jakarta Selatan dan telah diterima Administrative City of South Jakarta and has
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan been received and recorded in Legal Entity
Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Administration System through Decree Letter of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Laws and Human Rights of the
Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0116937 Republic of Indonesia Number
tanggal 11 Mei 2023 perihal Penerimaan AHU-AH.01.09-0116937 dated 11 May 2023
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan regarding Acceptance of Notification of the
PT BANK BTPN Tbk. Company’s Data Changes of
PT BANK BTPN Tbk.
Susunan Direksi terakhir Bank sebagaimana The latest composition of the Board of Directors
dituangkan ke dalam Akta Nomor 58 tanggal of the Bank as specified into the Deed Number
27 Juli 2023 yang dibuat oleh Yumna Shabrina, 58 dated 27 July 2023 made by Yumna
SH, MKn, selaku Notaris Pengganti dari Ashoya Shabrina, SH, MKn, as Subsitute Notary of
Ratam, SH, MKn, Notaris di Kota Administrasi Ashoya Ratam, SH, MKn, Notary in
Jakarta Selatan dan telah diterima dan dicatat Administrative City of South Jakarta and has
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum been received and recorded in Legal Entity
melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Administration System through Decree Letter of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Minister of Laws and Human Rights of the
AHU-AH.01.09-0145163 tanggal 27 Juli 2023 Republic of Indonesia Number
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AHU-AH.01.09-0145163 dated 27 July 2023
Data Perseroan PT BANK BTPN Tbk. regarding Acceptance of Notification of the
Company’s Data Changes of
PT BANK BTPN Tbk.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Bank, In accordance with Article 3 of the Bank’s
maksud dan tujuan serta kegiatan Bank adalah Articles of Association, the Bank’s scope of
melakukan kegiatan dalam jasa bank umum activities is to engage in general banking
termasuk melakukan penyertaan modal pada services including capital investment in bank
bank yang melaksanakan kegiatan usaha conducting business based on sharia
berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan principles, in accordance with the prevailing
undang-undang dan peraturan yang berlaku di laws and regulations in Indonesia.
Indonesia.
Pemegang Saham Utama Bank adalah Majority Shareholder’s of the Bank is Sumitomo
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Mitsui Banking Corporation (“SMBC”). SMBC
(“SMBC”). SMBC didirikan pada bulan April was established in April 2001. Sumitomo Mitsui
2001. Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. Financial Group, Inc. (“SMFG”) was established
(“SMFG”) didirikan pada bulan Desember 2002 in December 2002 and SMBC became a
dan SMBC menjadi anak perusahaan yang subsidiary fully owned by SMFG. SMFG is the
sepenuhnya dimiliki oleh SMFG. SMFG controlling shareholder and ultimate
merupakan pemegang saham pengendali dan shareholder of BTPN.
pemegang saham terakhir (ultimate
shareholder) dari BTPN.
SMBC berkantor pusat di Tokyo, Jepang dan SMBC’s Head Office is in Tokyo, Japan and
saat ini merupakan salah satu bank terbesar di currently one of the biggest banks in Japan with
Jepang dengan jaringan usaha yang telah a business network vastly spread throughout
menyebar ke beberapa wilayah di dunia. the world.
13
Page 250
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment and general information
(continued)
Berkantor Pusat di Tokyo, Jepang, SMFG With the Head Office in Tokyo, SMFG operates
bergerak dalam bidang manajemen anak in the management of banking subsidiaries and
perusahaan perbankan dan perusahaan lain other companies that can be treated as
yang dapat diperlakukan sebagai anak subsidiaries based on the provisions of
perusahaan berdasarkan ketentuan Undang- Japanese Banking Laws. In addition, SMFG
Undang Perbankan Jepang. Selain itu, carries out ancillary functions, as well as
melakukan fungsi-fungsi terkait (ancillary functions that can be executed by banking
functions), serta fungsi-fungsi yang dapat holding companies under the regulations of the
dilakukan oleh perusahaan holding perbankan Japanese Banking Laws.
di bawah ketentuan Undang-Undang
Perbankan Jepang.
Perusahaan-perusahaan yang tergabung Companies within the SMFG business group
dalam kelompok usaha SMFG terutama are mainly operating in commercial banking
bergerak di bidang perbankan komersial through such financial services as follows:
melalui layanan keuangan berikut: leasing, leasing, securities, consumer financing,
sekuritas, pembiayaan konsumen, keuangan, finance, system development data processing
pemrosesan data pengembangan sistem, dan and asset management.
manajemen aset.
Kantor pusat Bank berlokasi di Menara BTPN, The Bank’s head office is located at Menara
CBD Mega Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung BTPN, CBD Mega Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak
Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Jakarta Selatan Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Jakarta
12950. Selatan 12950.
Jaringan distribusi Bank pada tanggal The Bank’s distribution network as of
31 Desember 2023 dan 2022 (tidak diaudit) 31 December 2023 and 2022 (unaudited) was
adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Kantor Cabang 73 73 Branches
Kantor Cabang Pembantu 215 234 Sub-Branches
ATM dan TCR 228 221 ATM and TCR
Kantor Fungsional 45 51 Functional Branches
561 579
Jumlah karyawan PT BANK BTPN Tbk dan As of 31 December 2023 and 2022 PT BANK
entitas anaknya (secara bersama-sama disebut BTPN Tbk and its subsidiaries (together
“Grup”) pada tanggal 31 Desember 2023 dan referred to as “the Group”) had 20,933 and
2022, masing-masing adalah 20.933 dan 19,740 employees, respectively (unaudited).
19.740 karyawan (tidak diaudit).
b. Penggabungan usaha dengan PT Bank b. Merger with PT Bank Sumitomo Mitsui
Sumitomo Mitsui Indonesia Indonesia
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Based on the resolution of Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa tanggal General Meeting of Shareholders dated
5 Oktober 2018 sebagaimana dinyatakan 5 October 2018 as stipulated in the Deed of
dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Minutes of Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa No. 09 tertanggal Shareholders No. 09 dated 5 October 2018
5 Oktober 2018 yang dibuat oleh Ashoya made by Ashoya Ratam, SH, MKn, Notary in
Ratam, SH, MKn, Notaris di Kota Administrasi Administrative City of South Jakarta, it has
Jakarta Selatan, telah disetujui Rencana approved the Proposed Merger of PT Bank
Penggabungan Usaha PT Bank Sumitomo Sumitomo Mitsui Indonesia (“SMBCI”) and the
Mitsui Indonesia (“SMBCI”) dengan Bank, Bank whereby SMBCI acted as the Merging
dimana SMBCI bertindak sebagai bank yang Bank and the Bank acted as the Merger-
menggabungkan diri dan Bank bertindak Recipient Bank or surviving bank, effective as
sebagai bank penerima penggabungan, yang of all the required approval being obtained
berlaku sejak seluruh persetujuan yang (“Effective Merger Date”).
disyaratkan diperoleh (“Tanggal Efektif
Penggabungan”).
14
Page 251
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penggabungan usaha dengan PT Bank b. Merger with PT Bank Sumitomo Mitsui
Sumitomo Mitsui Indonesia (lanjutan) Indonesia (continued)
Penggabungan menjadi efektif pada tanggal The Merger became effective on 1 February
1 Februari 2019, setelah diperolehnya 2019, after obtaining the approval from (i) OJK
persetujuan dari (i) OJK melalui surat through Decree of Board of Commissioners of
Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor OJK Number 35/KDK.03/2018 dated
35/KDK.03/2018 tanggal 20 Desember 2018 20 December 2018 regarding the Merger
tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha Approval of SMBCI into the Bank; (ii) Japan
(Merger) SMBCI ke dalam Bank; (ii) Japan Financial Services Agency (JFSA) through the
Financial Services Agency (JFSA) melalui surat Banking Supervisory letter No. 1788 and
Pengawas Perbankan No. 1788 dan No. 1789 No. 1789 dated 18 January 2019 regarding the
tertanggal 18 Januari 2019 perihal Persetujuan approval of Subsidiarization; and (iii) Minister
Subsidiarization; dan (iii) Menteri Hukum dan of Law and Human Rights of the Republic of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Indonesia Directorate of Administration of
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum General Law by letter dated 22 January 2019
melalui surat tertanggal 22 Januari 2019 Nomor Number AHU-0006169.AH.01.10.Year 2019
AHU-0006169.AH.01.10. Tahun 2019 mengenai regarding the Approval of Amendment of
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association of Limited Liability
Perseroan Terbatas PT BANK BTPN Tbk dan Company PT BANK BTPN Tbk and letter dated
surat tertanggal 22 Januari 2019 Nomor 22 January 2019 Number AHU-AH.01.03-
AHU-AH.01.03-0044411 mengenai 0044411 regarding the Acceptance of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Notification of Company Data Submission of
Perseroan PT BANK BTPN Tbk serta surat PT BANK BTPN Tbk as well as letter dated
tertanggal 22 Januari 2019 Nomor 22 January 2019 Number
AHU-AH.01.10-0006176 mengenai Penerimaan AHU-AH.01.10-0006176 regarding
Pemberitahuan Penggabungan Perseroan Acceptance on Notification of Merger of
PT BANK BTPN Tbk. PT BANK BTPN Tbk.
Sehubungan dengan penggabungan usaha antara In relation with merger between PT Bank
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Tabungan Pensiunan Nasional Tbk ("BTPN") and
(“BTPN”) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia ("SMBCI"),
(“SMBCI”), penggabungan usaha dilakukan the merger was conducted through the issuance
melalui penerbitan instrumen ekuitas BTPN of equity instrument of BTPN to Sumitomo Mitsui
kepada Sumitomo Mitsui Banking Corporation Banking Corporation (the shareholder of both
(pemegang saham BTPN dan SMBCI) sebesar BTPN and SMBCI) of 2,296,846,112 fully paid
2.296.846.112 lembar saham biasa disetor penuh ordinary shares of BTPN with nominal value
dengan nilai nominal sebesar Rp 20 (nilai penuh) amounting to Rp 20 (full amount) per share.
per saham.
Nilai wajar saham BTPN pada tanggal The fair value of BTPN’s shares as of
1 Februari 2019 adalah Rp 4.282 (nilai penuh) per 1 February 2019 was Rp 4,282 (full amount) per
lembar saham. Rasio konversi atas konversi share. Conversion ratio of the conversion of
saham SMBCI menjadi saham BTPN adalah SMBCI’s share into BTPN’s share was 799.1971.
sebesar 799,1971.
Penggabungan usaha antara BTPN dan SMBCI The merger between BTPN and SMBCI is a
merupakan transaksi penggabungan usaha business combination under common control
entitas sepengendali. Pada tanggal efektif merger, transaction. As at the effective date of merger,
baik BTPN dan SMBCI merupakan entitas both BTPN and SMBCI are entites under
sepengendalian dan hubungan sepengendalian common control and the common control
tersebut tidak bersifat sementara. Transaksi relationship is not transitory. Business
kombinasi bisnis antara entitas sepengendali combination transaction between entites under
dilakukan dalam rangka reorganisasi entitas- common control is done in the event of
entitas yang berada dalam suatu kelompok yang reorganisation of entities under the same group
sama dan bukan merupakan perubahan which does not constitute change in ownership by
kepemilikan dalam arti substansi ekonomi. Oleh economic substance. Therefore, the transaction
karena itu, transaksi ini diakui pada jumlah tercatat is recognized at carrying amount under pooling of
berdasarkan metode penyatuan kepemilikan interest method.
(pooling of interest).
Selisih nilai transfer entitas sepengendali Net transfer under common control entities above
di atas dicatat sebagai tambahan modal disetor. was recorded as additional paid-in capital. As a
Atas transaksi ini, Bank mencatat tambahan modal result of this transaction, the Bank recorded
disetor dan agio saham masing-masing sebesar additional share capital and paid-in capital
Rp 45.937 dan Rp 9.708.197. amounting to Rp 45,937 and
Rp 9,708,197, respectively.
15
Page 252
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Perubahan Modal Karena Aksi Korporasi c. Changes in Capital Due to Corporate
Actions
Penawaran Umum Perdana Saham Initial Public Offering
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Extraordinary General Meeting of
Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 8 Juni 2007, para Shareholders (EGMS) dated 8 June 2007, the
pemegang saham menyetujui rencana shareholders approved the Initial Public
Penawaran Umum Saham Perdana Biasa Offering of Ordinary Shares plan to public
kepada masyarakat melalui pasar modal serta through capital market and listing of the Bank’s
melakukan pencatatan saham Bank di Bursa shares at Indonesia Stock Exchange.
Efek Indonesia.
Bank melakukan penawaran umum perdana The Bank undertook an initial public offering of
atas 267.960.220 saham dengan nilai nominal 267,960,220 shares with a nominal value of
sebesar Rp 100 (nilai penuh) setiap saham Rp 100 (full amount) per share with offering
dengan harga penawaran setiap saham price of Rp 2,850 (full amount) per share to the
sebesar Rp 2.850 (nilai penuh) kepada public in Indonesia. The shares were listed at
masyarakat di Indonesia. Saham tersebut Indonesia Stock Exchange on 12 March 2008.
dicatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
12 Maret 2008.
Persetujuan atas Penawaran Umum Perdana Approval of the Initial Public Offering based on
Saham berdasarkan Surat dari Bapepam Letter from Bapepam No.S-1253/BL/2008
No. S-1253/BL/2008 tanggal 29 Februari 2008 dated 29 February 2008 regarding Notification
perihal Pemberitahuan Efektifnya Penyataan of the Effectiveness of the Registration
Pendaftaran. Statement.
Penambahan modal melalui Hak Memesan Increase of capital through Pre-Emptive
Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) Right (“HMETD”)
Berdasarkan RUPSLB tanggal 25 November Based on the EGMS dated 25 November 2010,
2010, para pemegang saham menyetujui the shareholders approved the Bank’s plan to
rencana Bank untuk menambah modal increase the Bank’s share capital through the
sahamnya melalui penerbitan Hak Memesan issuance of Pre-Emptive Right I (“HMETD I”),
Efek Terlebih Dahulu I (“HMETD I”), dengan by issuing shares from the Bank’s portfolio
cara mengeluarkan saham dari portepel Bank. shares.
Pada tanggal 10 Desember 2010 telah On 10 December 2010, the Bank’s shares were
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia listed at the Indonesia Stock Exchange
sebanyak 188.787.238 saham baru atas nama with 188,787,238 new registered shares with
dengan nominal Rp 100 (nilai penuh) per saham value of Rp 100 (full amount) per share;
sehingga jumlah saham yang ditempatkan dan accordingly, the number of shares issued and
disetor penuh yang semula sebesar fully paid changed from 943,936,190 shares to
943.936.190 saham menjadi sejumlah 1,132,723,428 shares.
1.132.723.428 saham.
Persetujuan atas Penerbitan HMETD I Approval of the Issuance of HMETD I based on
berdasarkan Surat dari Bapepam Letter from Bapepam No.S-10615/BL/2010
No.S-10615/BL/2010 tanggal 24 November dated 24 November 2010 regarding Notification
2010 perihal Pemberitahuan Efektifnya of the Effectiveness of the Registration
Penyataan Pendaftaran. Statement.
Bank mendapatkan tambahan modal disetor The Bank obtained Rp 18,878 additional share
sebesar Rp 18.878 dan agio saham sebesar capital and Rp 1,293,458 additional paid-in
Rp 1.293.458. capital.
16
Page 253
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Perubahan Modal Karena Aksi Korporasi c. Changes in Capital Due to Corporate
(lanjutan) Actions (continued)
Penawaran Umum Perdana Saham (lanjutan) Initial Public Offering (continued)
Pemecahan saham Stock split
Berdasarkan RUPSLB tanggal 25 Februari j Based on EGSM dated 25 February 2011, the
2011, para pemegang saham menyetujui n shareholders approved the Bank’s plan to split
rencana Bank untuk melakukan pemecahan n share from nominal value of Rp 100 (full
nilai nominal saham dari Rp 100 (nilai penuh) n amount) per share to Rp 20 (full amount) per
per saham menjadi Rp 20 (nilai penuh) per j share; accordingly, it changed the number of
saham, sehingga jumlah saham yang n shares issued and fully paid from
ditempatkan dan disetor penuh yang semula j 1,132,723,428 shares with nominal value of
sebesar 1.132.723.428 saham dengan nilai n Rp 100 (full amount) per share to
nominal Rp 100 (nilai penuh) per saham akan s 5,663,617,140 shares with nominal value of
menjadi sejumlah 5.663.617.140 saham j Rp 20 (full amount) per share.
dengan nilai nominal Rp 20 (nilai penuh) per n
saham.
Pada tanggal 28 Maret 2011, saham Bank On 28 March 2011, the Bank’s shares were
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia listed at the Indonesia Stock Exchange for
sebanyak 5.606.980.970 saham dengan nilai 5,606,980,970 shares with nominal value of
nominal Rp 20 (nilai penuh) per saham. Rp 20 (full amount) per share.
Peningkatan modal melalui Convertible Capital increase through Convertible Loan
Loan
Pada tanggal 14 Maret 2012, Bank telah On 14 March 2012, the Bank obtained
mendapatkan persetujuan untuk meningkatkan an approval to increase issued and paid-up
modal ditempatkan dan modal disetor dengan capital by issuing 176,670,117 shares from the
mengeluarkan 176.670.117 saham baru dari Bank’s unissued shares to International
portepel kepada International Finance Finance Corporation (“IFC”) in accordance with
Corporation (“IFC”) sesuai dengan syarat dan terms and condition in the Convertible Loan
ketentuan Convertible Loan Agreement. Agreement. Afterwards, those Bank’s shares
Setelah itu, saham tersebut telah tercatat pada were listed at Indonesia Stock Exchange. Total
Bursa Efek Indonesia. Total modal disetor dan issued and paid-up capital of the Bank after the
ditempatkan Bank setelah Penambahan Modal Capital Increases without Pre-Emptive Rights
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu was 5,840,287,257 shares.
menjadi 5.840.287.257 saham.
Bank mendapatkan tambahan modal disetor The Bank obtained Rp 3,533 additional share
sebesar Rp 3.533 dan agio saham sebesar capital and Rp 135,927 additional paid-in
Rp 135.927. capital.
17
Page 254
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Perubahan Modal Karena Aksi Korporasi c. Changes in Capital Due to Corporate
(lanjutan) Actions (continued)
Pembelian kembali saham Shares buyback
Melalui surat OJK No. S-20/PB.31/2016 The Bank was approved by OJK to conduct
tanggal 18 Februari 2016, Bank telah shares buyback by letter No. S-20/PB.31/2016
memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan dated 18 February 2016. In the implementation
pembelian kembali (buyback) saham. Dalam of shares buyback by the Bank, the allocated
pelaksanaan pembelian kembali saham yang fund up to Rp 535,500 to buy up to 150,000,000
dikeluarkan oleh Bank, jumlah alokasi dana shares or 2.57% of the Bank’s issued and fully
tidak melebihi Rp 535.500 untuk membeli paid-up capital shall be done between
sebanyak-banyaknya 150.000.000 saham atau 23 February 2016 and 23 May 2016. Up to
2,57% dari modal ditempatkan dan disetor 23 May 2016, the Bank had repurchased
penuh Bank, yang akan dilakukan dalam 95,198,900 shares using total purchasing fund
periode dari tanggal 23 Februari 2016 sampai amounting to Rp 262,874.
dengan 23 Mei 2016. Sampai dengan tanggal
23 Mei 2016, Bank telah membeli kembali
saham Bank sebanyak 95.198.900 lembar
saham dengan total dana pembelian sebesar
Rp 262.874.
Tujuan dari pembelian kembali saham adalah The objective of conducting shares buyback is
untuk memberikan fleksibilitas untuk mencapai to provide flexibility to achieve an efficient
struktur permodalan yang efisien dan capital structure and enable the Bank to lower
memungkinkan untuk menurunkan keseluruhan the overall cost of capital, increasing the
biaya modal, meningkatkan laba per saham Earnings per Share (EPS) and Return on Equity
(EPS), serta Return on Equity (ROE) secara (ROE) on an on-going basis.
berkelanjutan.
Pengalihan Saham Tresuri Transfer of Treasury Shares
Di dalam rangka memenuhi Peraturan OJK In compliance with OJK Regulation
No.02/POJK.04/2013 tanggal 26 Agustus 2013 No.02/POJK.04/2013 dated 26 August 2013
mengenai Pembelian Kembali Saham yang regarding the Buyback of Issued Shares by
Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Issuers or Public Companies in Significantly
Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Fluctuating Market Conditions and the
secara signifikan dan keputusan Rapat Umum resolution of the Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan tanggal 22 April Shareholders dated 22 April 2021 on the sixth
2021 atas agenda keenam mengenai agenda regarding the transfer of shares
pengalihan saham hasil pembelian kembali resulted from the buy back which are retained
yang disimpan sebagai saham tresuri untuk as treasury shares to be utilized for variable
pemberian remunerasi yang bersifat variable, remuneration, hence on 31 August 2021, the
maka pada tanggal 31 Agustus 2021, Bank Bank has transferred 2,633,202 shares
telah mengalihkan sebanyak 2.633.202 saham registered under treasury shares to Material
yang dicatat sebagai saham tresuri kepada Risk Takers. While the remaining 92,565,698
para Material Risk Takers. Sementara itu, shares registered under treasury shares will be
sebanyak 92.565.698 sisa saham yang dicatat sold back to the market through Stock
sebagai saham tresuri akan dijual kembali ke Exchange starting 14 October 2021.
pasar melalui Bursa Efek mulai tanggal
14 Oktober 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Extraordinary General Meeting of Shareholders
tanggal 7 Desember 2023 telah menyetujui dated 7 December 2023 approved the
penarikan 92.292.198 saham tresuri dan withdrawal of 92,292,198 treasury shares and
karenanya akan mengurangi modal Diterbitkan therefore will reduce the Issued as well as Paid-
serta Modal Disetor Bank dan menambah up Capital and increase the Portfolio Capital,
Modal Dalam Portepel, apabila Kreditur tidak subject to the Creditor’s objection within
keberatan dengan rencana ini dalam batas particular time limit according to the Law of
jangka waktu tertentu sesuai dengan Undang- Republic of Indonesia on Limited Liability
undang Republik Indonesia tentang Perseroan Company No.40 year 2007.
Terbatas No.40 tahun 2007.
18
Page 255
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Efek-efek yang diterbitkan d. Securities issued
Utang obligasi Bonds payable
Tingkat
Tanggal bunga
Pernyataan Jumlah jatuh setahun/
efektif/ pokok/ Jangka tempo/ Interest
Effective Persetujuan/ Nominal waktu/ Maturity rate per
Nama/Name registration Approval value Tenor date annum
Obligasi Berkelanjutan IV 27 November/ Dinyatakan efektif oleh 26 7.55%
Seri/Series A: Seri/Series A:
Bank BTPN Tahap I Tahun November OJK, melalui suratnya November/
799.000 3 tahun/years
2019 Dengan Tingkat Bunga 2019 No. S-168/D.04/2019 November
Tetap (“Obligasi tanggal 15 November 2022
Berkelanjutan IV Tahap I”)/ 2019/ Became effective by
Bank BTPN Continuing OJK through its letter No. 26 7.75%
Seri/Series B: Seri/Series B:
Bonds IV Phase I Year 2019 S-168/D.04/2019 dated November/
201.000 5 tahun/years
with a fixed interest rate 15 November 2019 November
(“Continuing Bonds IV Phase 2024
I”)
Seluruh utang obligasi yang diterbitkan Bank All bonds issued by the Bank were listed at the
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan Indonesia Stock Exchange and the funds are
dananya dipergunakan untuk pertumbuhan used for business growth in form of credit
usaha dalam bentuk ekspansi kredit. expansion.
PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai Wali PT Bank Mega Tbk acts as the Trustee for
Amanat atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I. Continuing Bonds IV Phase I.
e. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, e. Board of Commissioners, Board of
Sekretaris Perusahaan dan Satuan Kerja Directors, Audit Committee, Corporate
Audit Internal Secretary and Internal Audit Unit
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of 31 December 2023 and 2022, the
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank composition of Board of Commissioners and
adalah sebagai berikut: Board of Directors was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Chow Ying Hoong Chow Ying Hoong President Commissioner
Komisaris Takeshi Kimoto Takeshi Kimoto Commissioner
Komisaris Independen Ninik Herlani Masli Ridhwan Ninik Herlani Masli Ridhwan Independent Commissioner
Komisaris Independen Onny Widjanarko*) Irwan Mahjudin Habsjah Independent Commissioner
Komisaris Independen Edmund Tondobala Edmund Tondobala Independent Commissioner
Komisaris Ongki Wanadjati Dana Ongki Wanadjati Dana Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Henoch Munandar Henoch Munandar President Director
Wakil Direktur Utama Kaoru Furuya Kaoru Furuya Deputy President Director
Wakil Direktur Utama Darmadi Sutanto Darmadi Sutanto Deputy President Director
Direktur Kepatuhan Dini Herdini Dini Herdini Compliance Director
Direktur Atsushi Hino**) Kan Funakoshi Director
Direktur Keishi Kobata***) Hiromichi Kubo Director
Direktur Merisa Darwis Merisa Darwis Director
Direktur Hanna Tantani Hanna Tantani Director
*) Onny Widjanarko diangkat sebagai Komisaris Independen pada RUPS Tahunan tanggal 13 April 2023 dan *) Onny Widjanarko was appointed as Independent Commissioner at Annual GMS on 13 April 2023 and has
efektif menjabat sejak tanggal 8 Mei 2023. been effective assume the office on 8 May 2023.
**) Atsushi Hino diangkat sebagai Direktur pada RUPS Tahunan tanggal 13 April 2023 dan efektif menjabat **) Atsushi Hino was appointed as Director at Annual GMS on 13 April 2023 and has been effective assume
sejak tanggal 15 Mei 2023. the office on 15 May 2023.
***) Keishi Kobata diangkat sebagai Direktur pada RUPS Luar Biasa tanggal 22 Juni 2023 dan efektif ***) Keishi Kobata was appointed as Director at Extraordinary GMS on 22 June 2023 an has been effective
menjabat sejak tanggal 25 Juli 2023. assume the office on 25 July 2023.
Susunan Komite Audit Bank pada tanggal The composition of the Audit Committee as of
31 Desember 2023 dan 2022 terdiri dari: 31 December 2023 and 2022 was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Ketua Ninik Herlani Masli Ridhwan Ninik Herlani Masli Ridhwan Chairman
Anggota Edmund Tondobala Edmund Tondobala Member
Anggota Aria Kanaka Aria Kanaka Member
Anggota Ivan Purnama Sanoesi Ivan Purnama Sanoesi Member
19
Page 256
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
e. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, e. Board of Commissioners, Board of
Sekretaris Perusahaan dan Satuan Kerja Directors, Audit Committee, Corporate
Audit Internal (lanjutan) Secretary and Internal Audit Unit (continued)
Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary
Sekretaris Perusahaan pada tanggal The Corporate Secretary as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah Eneng 31 December 2023 and 2022 was Eneng Yulie
Yulie Andriani. Andriani.
Satuan Kerja Audit Internal Internal Audit Unit
Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada Head of Internal Audit as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 31 December 2023 and 2022 was
Nurhajati Soerjo Hadi. Nurhajati Soerjo Hadi.
f. Entitas Anak f. Subsidiaries
Bank mempunyai kepemilikan pada entitas The Bank has ownership in the following
anak sebagai berikut: subsidiaries:
Tahun
Persentase kepemilikan/ mulai operasi Jumlah aset/
Percentage of ownership komersial/ Total assets
year of
Bidang usaha/ starting
Entitas Anak/ Domisili/ Business 30 Desember/ 31 Desember/ commercial 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiaries Domicile activities December 2023 December 2022 operations December 2023 December 2022
Perbankan/
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk Jakarta Banking 70.0% 70.0% 2014 21,435,366) 21,161,976)
PT BTPN SYARIAH Modal Ventura/
VENTURA* Jakarta Venture Capital 70.3% 70.3% 2022 320,596) 313,497)
Kepemilikan tidak langsung melalui PT BANK BTPN SYARIAH Tbk Indirect ownership through PT BANK BTPN SYARIAH Tbk of 69.3% and
sebesar 69,3% dan kepemilikan langsung sebesar 1,0%. direct ownership of 1.0%.
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk berkantor pusat PT BANK BTPN SYARIAH Tbk’s head office is
di Menara BTPN, lantai 12, CBD Mega located at Menara BTPN 12th floor, CBD Mega
Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav 5.5 - 5.6, Jakarta Selatan 12950. Kav 5.5 - 5.6, Jakarta Selatan 12950.
Pada tanggal 19 Juli 2013, Bank Indonesia On 19 July 2013, Bank Indonesia approved the
menyetujui rencana Bank untuk melakukan Bank’s plan to acquire 70% shares of PT Bank
akuisisi sebesar 70% saham PT Bank Sahabat Sahabat Purba Danarta (“BSPD”) through its
Purba Danarta (”BSPD”) melalui suratnya letter No. 15/10/DPBI/PBI-5/rahasia which is
No. 15/10/DPBI/PBI-5/Rahasia dengan syarat subject to the change of BSPD’s business
dilakukan perubahan atas kegiatan usaha dari activites from a conventional bank into a
BSPD yang semula merupakan bank commercial bank under sharia principles.
konvensional menjadi bank umum berdasarkan
prinsip syariah.
Berdasarkan Akta Notaris No. 26 dan No. 27 Based on Notarial Deed No. 26 and No. 27
tanggal 30 Januari 2014 yang dibuat di dated 30 January 2014 before Hadijah S.H.,
hadapan Hadijah S.H., M.Kn, notaris di Jakarta, M.Kn., notary in Jakarta, the Bank has acquired
Bank telah melakukan akuisisi atas Entitas the Subsidiary and has become the majority
Anak dan menjadi pemegang saham shareholder. It was acknowledged by the
mayoritas. Hal ini telah diketahui oleh Ministry of Law and Human Rights of Republic
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia through its letter No. AHU-AH.01.10-
Republik Indonesia melalui surat No. AHU- 04338 dated 12 February 2014.
AH.01.10-04338 tertanggal 12 Februari 2014.
20
Page 257
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Entitas Anak (lanjutan) f. Subsidiaries (continued)
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (lanjutan) PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (continued)
Pemisahan Unit Usaha Syariah Spin off of Sharia Business Unit
Pada tanggal 20 Januari 2014, Rapat Umum On 20 January 2014, the Bank’s Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa Bank yang General Meeting of Shareholders which was
diaktakan dengan Akta Notaris No. 8 tanggal notarised by Notarial Deed No. 8 dated 4 July
4 Juli 2014 di hadapan Hadijah, S.H., M.Kn., 2014 before Hadijah, S.H., M.Kn., notary in
notaris di Jakarta dan telah menyetujui Jakarta approved the spin-off of the sharia
pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank business unit of PT Bank Tabungan Pensiunan
Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“UUS Nasional Tbk (“UUS BTPN”) from PT Bank
BTPN”) dari PT Bank Tabungan Pensiunan Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“BTPN”).
Nasional Tbk (“BTPN”). Pemisahan dilakukan The spin-off was made with reference to Bank
dengan mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia Regulation No.11/10/PBI/2009 which
Indonesia No. 11/10/PBI/2009 yang telah has been amended by PBI No. 15/14/PBI/2013
diubah dengan PBI No. 15/14/PBI/2013 tentang regarding Sharia Business Unit. The
Unit Usaha Syariah. Pendirian tersebut telah establishment has been approved by Bank
disetujui oleh Bank Indonesia melalui dua Indonesia in two stages, i.e. the approval of the
tahap, yaitu persetujuan izin konversi dan izin conversion permit and spin-off permit.
pemisahan.
Proses Konversi Izin Usaha Conversion of business license
Pada tanggal 22 Mei 2014, Bank mendapatkan On 22 May 2014, the Subsidiary received its
izin dari Bank Indonesia untuk melaksanakan permit from Bank Indonesia regarding
konversi BSPD berdasarkan Surat Keputusan conversion of BSPD based on the Decision
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Letter of Board of Commissioner of Otoritas
(“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014. Izin tersebut Jasa Keuangan (“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014.
mengubah kegiatan usaha Entitas Anak dari The permit changed the Subsidiary’s business
bank umum konvensional menjadi bank umum activities from conventional commercial bank to
yang melaksanakan kegiatan usaha commercial bank which conducts business
berdasarkan prinsip syariah. activities based on sharia principles.
Pada tanggal 23 Juni 2014, Entitas Anak On 23 June 2014, the Subsidiary received its
memperoleh izin pemisahan dari OJK spin-off permit from OJK based on the Letter
berdasarkan Surat No: S-17/PB.1/2014. No: S - 17/PB.1/2014. The spin-off of UUS
Pemisahan UUS BTPN dilakukan dengan Akta BTN was made under Spin-off Deed No. 8
Pemisahan No. 8 tanggal 4 Juli 2014 yang dated 4 July 2014 and was notarised by
dibuat di hadapan Hadijah, S.H., M.Kn., notaris Hadijah, S.H., M.Kn., notary in Jakarta.
di Jakarta. Selanjutnya, pemisahan terjadi Furthermore, the spin-off became effective on
secara efektif pada tanggal 14 Juli 2014 dan 14 July 2014 and the Subsidiary started its
Entitas Anak memulai kegiatan usaha operational activity based on sharia principles,
berdasarkan prinsip syariah, sebagaimana as reported to Bank Indonesia through
yang dilaporkan kepada Bank Indonesia its letter No. S.031/DIR/LG/VII/2014 dated
dengan surat No. S.031/DIR/LG/VII/2014 17 July 2014 regarding the Report on the
tanggal 17 Juli 2014 perihal Laporan Implementation of the Opening of Sharia
Pelaksanaan Pembukaan Bank Umum Syariah Commercial Bank Resulting from the Spin-Off.
Hasil Pemisahan.
Perubahan Nama Entitas Anak Subsidiary’s Change of Name
Berdasarkan Akta Notaris No. 25 tanggal Pursuant to the Notarial Deed No. 25 dated
27 Agustus 2013 juncto Akta Notaris No. 30 27 August 2013 juncto Notarial Deed No. 30
tanggal 25 September 2013 keduanya dibuat di dated 25 September 2013 before Hadijah, S.H.,
hadapan Notaris Hadijah, S.H., M.Kn., BSPD M.Kn., BSPD changed its name to PT Bank
mengubah namanya menjadi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. The
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. above change was approved by the Minister of
Perubahan di atas telah mendapat persetujuan Law and Human Rghts of the Republic of
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia through its letter No.
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan AHU-50529.AH.01.02 Year 2013 dated
No. AHU-50529.AH.01.02 Tahun 2013 tanggal 1 October 2013 and has been published in State
1 Oktober 2013 dan telah diumumkan dalam Gazette No.94 year 2013, in supplement of the
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 94 State Gazette No. 124084 dated
tahun 2013, tambahan Berita Negara Republik 22 November 2013.
Indonesia No. 124084 tanggal
22 November 2013.
21
Page 258
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Entitas Anak (lanjutan) f. Subsidiaries (continued)
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (lanjutan) PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (continued)
Perubahan Nama Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary’s Change of Name (continued)
Entitas Anak mengubah kembali namanya The Subsidiary further changed its name to
menjadi PT BANK BTPN SYARIAH Tbk PT BANK BTPN SYARIAH Tbk pursuant to the
sebagaimana didasarkan pada Akta No. 26 Notarial Deed No. 26 dated 16 April 2020,
tanggal 16 April 2020, yang dibuat di hadapan before Ashoya Ratam, SH, MKn, Notary in
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Administrative City of South Jakarta, which was
Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari approved by the Minister of Law and Human
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights of the Republic of Indonesia through its
Republik Indonesia berdasarkan Surat letter No. AHU- 0034666.AH.01.02.TAHUN
No. AHU-0034666.AH. 01.02.TAHUN 2020 2020 dated 8 May 2020 and the Letter of
tanggal 8 Mei 2020, dan Surat Penerimaan Acceptance of the amendment to the Articles of
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Association No. No. AHU-AH.01.03-0214020
No. AHU-AH.01.03-0214020 tanggal 8 Mei dated 8 May 2020, The change of name of the
2020, dan telah mendapatkan persetujuan BTPNS has been approved based on the letter
Perubahan Nama ini berdasarkan Surat dari from the Financial Services Authority (“OJK”)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor number S-66/PB.101/2020 dated 4 June 2020
S-66/PB.101/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal concerning the determination of the use of
Permohonan Penetapan Penggunaan Izin Business License on behalf PT Bank Tabungan
Usaha karena Perubahan Nama PT Bank Pensiunan Nasional Syariah Tbk into PT BANK
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk BTPN SYARIAH Tbk and the Copy of Approval
menjadi PT BANK BTPN SYARIAH Tbk dan of Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I
Salinan Keputusan Deputi Komisioner OJK Number KEP-99/PB.1/2020 dated 4 June
Pengawas Perbankan I OJK Nomor KEP- 2020.
99/PB.1/2020 tanggal 4 Juni 2020.
Anggaran Dasar Articles of Association
Setelah menjadi Bank Umum Syariah, Entitas The Subsidiary’s Articles of Association have
Anak telah melakukan beberapa kali perubahan been amended several times, after becoming
Anggaran Dasar. Perubahan terakhir Anggaran Sharia Commercial Bank. The latest
Dasar Entitas Anak sebagaimana tercantum amendment to the Articles of Association of the
dalam Akta No. 35 tanggal 21 April 2021, yang Subsidiary was stated in deed No. 35 dated
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., 21 April 2021, which was notarised by Ashoya
notaris di Jakarta, penyesuaian dengan POJK Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta
No. 14/POJK.04/2019, POJK No. adjustment to OJK Regulation No.
15/POJK.04/2020 dan POJK No. 14/POJK.04/2019, No. 15/POJK.04/2020 and
16/POJK.04/2020. Akta tersebut telah No. 16/POJK.04/2020. The deed was approved
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan by Minister of Law and Human Rights of the
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republic of Indonesia through its Letter of
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Acceptance of the amendment to the Articles of
Perubahan Anggaran Dasar No. Association No. AHU-AH.01.03-0309443 dated
AHU-AH.01.03-0309443 tanggal 17 Mei 2021. 17 May 2021.
Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Board of Directors, Board of Commissioners
Dewan Pengawas Syariah and Sharia Supervisory Board
Susunan terkini Direksi, Dewan Komisaris dan The latest composition of the Board of Directors,
Dewan Pengawas Syariah Entitas anak the Board of Commissioners and the Sharia
sebagaimana dituangkan ke dalam Akta Supervisory Board of the Subsidiary as
Pernyataan Keputusan Rapat Umum specified in the Deed of Statement of
Pemegang Saham Tahunan PT BANK BTPN Resolutions of the Annual General Meeting of
SYARIAH Tbk Nomor 46 tanggal 27 April 2023 Shareholders of PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn, Number 46 dated 27 April 2023 made by
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notary in
dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrative City of South Jakarta and has
Administrasi Badan Hukum melalui Surat been received and recorded in Legal Entity
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Administration System through Decree Letter of
Manusia Republik Indonesia Nomor No. Minister of Law and Human Rights of the
AHU-AH.01.09-0112846 tanggal 27 April 2023 Republic of Indonesia No.
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AHU-AH.01.09-0112846 dated 27 April 2023
Data Perseroan PT BANK BTPN SYARIAH regarding Receipt of Notification on the Change
Tbk. of Data of Company of PT BANK BTPN
SYARIAH Tbk.
22
Page 259
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Entitas Anak (lanjutan) f. Subsidiaries (continued)
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (lanjutan) PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (continued)
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha The Objectives and Scope of Activities
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Entitas In accordance with article 3 of the Subsidiary’s
Anak, maksud dan tujuan serta kegiatan Entitas Articles of Association, the Subsidiary’s
Anak adalah melakukan kegiatan usaha di objective and scope of activities is to engage in
bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah. banking industry based on sharia principles.
Penawaran Umum Perdana Saham Initial Public Offering
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Pursuant to the Subsidiary’s Circular Resolution
Luar Biasa (RUPSLB) Entitas Anak yang of the Shareholders in lieu of the Extraordinary
dilakukan melalui surat edaran resolusi General Meeting of Shareholders (EGMS)
pemegang saham pada tanggal dated 16 November 2017, the shareholders
16 November 2017, para pemegang saham approved the plan to conduct Initial Public
menyetujui rencana Penawaran Umum Saham Offering of Ordinary Shares to public through
Perdana Biasa kepada masyarakat melalui capital market and listing of the Subsidiary’s
pasar modal serta melakukan pencatatan shares at the Indonesia Stock Exchange. On
saham Bank di Bursa Efek Indonesia. Pada 25 April 2018, the Subsidiary obtained the
tanggal 25 April 2018, Entitas Anak effective notification from OJK through letter No.
memperoleh pernyataan efektif dari OJK S-36/D-04/2018 for this initial public offering.
dengan surat No. S-36/D-04/2018 untuk
penawaran umum saham perdana tersebut.
Entitas Anak melakukan penawaran umum The Subsidiary undertook an initial public
perdana atas 770.370.000 saham dengan nilai offering of 770,370,000 shares with a nominal
nominal sebesar Rp 100 (nilai penuh) setiap value of Rp 100 (full amount) per share with
saham dengan harga penawaran setiap saham offering price of Rp 975 (full amount) per share
sebesar Rp 975 (nilai penuh) kepada to the public in Indonesia. The shares were
masyarakat di Indonesia. Saham tersebut listed at the Indonesia Stock Exchange on
dicatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 May 2018. The funds received by the
8 Mei 2018. Dana yang diterima oleh Entitas Subsidiary from the initial public offering
Anak atas penawaran umum perdana adalah amounting to Rp 735,020 (net of issuance costs
sebesar Rp 735.020 (setelah biaya emisi dan and tax).
pajak).
Atas tambahan saham yang diterbitkan In relation to the additional shares issued in
sehubungan dengan penawaran umum connection with the initial public offering of the
perdana Entitas Anak kepada publik, jumlah Subsidiary to the public, the Bank's ownership
kepemilikan Bank atas Entitas Anak menurun in the Subsidiary decreased from 70% to 63%.
dari 70% menjadi 63%.
Akuisisi dari kepentingan non-pengendali Acquisition of non-controlling interest of
pada Entitas Anak Subsidiary
Pada tanggal 11 Mei 2018, Bank mengakuisisi On 11 May 2018, the Bank acquired 7% shares
7% saham atas Entitas Anak dengan imbalan of Subsidiary for a purchase consideration of
pembelian sebesar Rp 550.045. Kepentingan Rp 550,045. The non-controlling interest in
non-pengendali Entitas Anak pada tanggal Subsidiary on the date of acquisition was
akuisisi adalah Rp 525.778. Dengan demikian, Rp 525,778. Therefore, the Bank’s ownership in
kepemilikan Bank atas Entitas Anak kembali the Subsidiary became 70%. The effect of
menjadi 70%. Dampak perubahan atas changes in the ownership interest of Subsidiary
kepemilikan saham Entitas Anak adalah was as follows:
sebagai berikut:
23
Page 260
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Entitas Anak (lanjutan) f. Subsidiaries (continued)
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (lanjutan) PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (continued)
Akuisisi dari kepentingan non-pengendali Acquisition of non-controlling interest of
pada Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
2018
Kepentingan non-pengendali yang diakuisisi 525,778) Non-controlling interest acquired
Imbalan yang dibayarkan kepada kepentingan
non-pengendali (550,045) Consideration paid to non-controlling interest
Selisih lebih imbalan uang dibayarkan yang Excess of consideration
(24,267)
diakui pada ekuitas Bank paid as recorded in the Bank’s equity
Dampak transaksi dengan kepentingan non- Effects of transactions with non-controlling
pengendali pada ekuitas adalah sebagai interests on the equity was as follows:
berikut:
2018
Perubahan pada ekuitas: ) Changes in equity:
- Dampak atas penawaran umum
Perdana 209,242) Effect on initial public offering -
- Akuisisi saham tambahan pada Acquisition of additional interest in -
Entitas Anak (24,267) Subsidiary
Dampak bersih pada ekuitas 184,975) Net effect in equity
Pembagian dividen tunai oleh Entitas Anak Cash dividend distribution by Subsidiary
Entitas Anak membagikan dividen tunai untuk The Subsidiary distributed the third cash
tahun buku 2022 kepada para pemegang dividend to its shareholders based on the
saham berdasarkan persetujuan Rapat Umum approval of its Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan Shareholders held on 12 April 2023. The amount
pada tanggal 12 April 2023. Adapun jumlah of cash dividends distributed was
dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp 712,535 or Rp 92.50 (full amount) per share.
Rp 712.535 atau Rp 92,50 (nilai penuh) per
saham.
Pada tanggal 12 Mei 2023, PT Kustodian On 12 May 2023, PT Kustodian Sentral Efek
Sentral Efek Indonesia telah melakukan Indonesia distributed the Subsidiary’s cash
distribusi dividen tunai kepada pemegang dividend to shareholders (scriptless
saham (pemilik warkat scriptless) sesuai daftar Shareholders) according to list of shareholders
pemegang saham pada tanggal 2 Mei 2023. as of 2 May 2023.
Entitas Anak telah pula melaksanakan The Subsidiary had also carried out the
pembagian dividen tunai (warkat non-scriptless) distribution of cash dividend for non-scriptless
kepada PT BANK BTPN Tbk selaku pemegang shareholders to PT BANK BTPN Tbk as
saham pengendali, atas kepemilikan sebesar controlling shareholders, for 1% shares
1% yang tidak dicatatkan di Bursa Efek ownership that was not registered in the
Indonesia pada tanggal 12 Mei 2023. Indonesian Stock Exchange on 12 May 2023.
Adapun pay-out ratio atas pembagian dividen The pay-out ratio of the fourth distribution of
tunai keempat adalah maksimal sebesar 40%. cash dividend is the maximum of 40%.
24
Page 261
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Entitas Anak (lanjutan) f. Subsidiaries (continued)
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (lanjutan) PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (continued)
Pembagian dividen tunai oleh Entitas Anak Cash dividend distribution by Subsidiary
(lanjutan) (continued)
Entitas Anak membagikan dividen tunai untuk The Subsidiary distributed the third cash
tahun buku 2021 kepada para pemegang dividend to its shareholders based on the
saham berdasarkan persetujuan Rapat Umum approval of its Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan Shareholders held on 21 April 2022. The amount
pada tanggal 21 April 2022. Adapun jumlah of cash dividends distributed was
dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp 475,625 or Rp 61.75 (full amount) per share.
Rp 475.625 juta atau Rp 61,75 (nilai penuh) per
saham.
Pada tanggal 20 Mei 2022, PT Kustodian On 20 May 2022, PT Kustodian Sentral Efek
Sentral Efek Indonesia telah melakukan Indonesia distributed the Subsidiary’s cash
distribusi dividen tunai kepada pemegang dividend to shareholders (scriptless
saham (pemilik warkat scriptless) sesuai daftar Shareholders) according to list of shareholders
pemegang saham pada tanggal 11 Mei 2022. as of 11 May 2022.
Entitas Anak telah pula melaksanakan The Subsidiary had also carried out the
pembagian dividen tunai (warkat non-scriptless) distribution of cash dividend for non-scriptless
kepada PT BANK BTPN Tbk selaku pemegang shareholders to PT BANK BTPN Tbk as
saham pengendali, atas kepemilikan sebesar controlling shareholders, for 1% shares
1% yang tidak dicatatkan di Bursa Efek ownership that was not registered in the
Indonesia pada tanggal 20 Mei 2022. Indonesian Stock Exchange on 20 May 2022.
Adapun pay-out ratio atas pembagian dividen The pay-out ratio of the third distribution of cash
tunai ketiga adalah maksimal sebesar 32,5%. dividend is the maximum of 32.5%.
PT BTPN SYARIAH VENTURA PT BTPN SYARIAH VENTURA
PT BTPN SYARIAH VENTURA (BTPNS PT BTPN SYARIAH VENTURA (BTPNS
Ventura) berkantor di Jl. Radio Dalam No.100, Ventura)’s office is located at Jl. Radio Dalam
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12140. No.100, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
12140.
Berdasarkan Akta Pendirian Nomor 36 tanggal Based on the Deed of Establishment Number
21 Oktober 2021 yang dibuat dihadapan Notaris 36 dated 21 October 2021, drawn up before
Ashoya Ratam, S.H., Mkn, Notaris di Jakarta Notary Ashoya Ratam, S.H., Mkn, Notary in
dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Jakarta and has received approval from the
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Law and Human Rights of the
Indonesia dalam Surat Keputusan No. Republic of Indonesia in Decree No.
AHU-0066702.AH.01.01.Tahun 2021 tanggal AHU-0066702.AH.01.01.Year 2021 dated
22 Oktober 2021, telah dibentuk entitas anak 22 October 2021, a subsidiary of PT BANK
dari PT BANK BTPN SYARIAH Tbk. BTPN SYARIAH Tbk.
Susunan Pemegang Saham terakhir BTPNS The latest composition of the Shareholders of
Ventura adalah sebagaimana dituangkan ke BTPNS Ventura is as specified in the Deed No.
dalam Akta No. 10 tanggal 10 Maret 2022 yang 10 dated 10 March 2022 made by Ashoya
dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta and has
di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di been received and recorded in Legal Entity
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Administration System through Decree Letter of
melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ministry of Law and Human Rights of the
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. Republic of Indonesia Number No.
AHU-AH.01.03-0158924 tanggal 10 Maret AHU-AH.01.03-0158924 dated 10 March 2022.
2022.
25
Page 262
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Entitas Anak (lanjutan) f. Subsidiaries (continued)
PT BTPN SYARIAH VENTURA (lanjutan) PT BTPN SYARIAH VENTURA (continued)
Sedangkan Susunan Dewan Komisaris, Direksi Whereas the latest composition of the Board of
dan Dewan Pengawas Syariah BTPNS Ventura Commissioners, the Board of Directors and the
terakhir adalah sebagaimana dituangkan Sharia Supervisory Board of BTPNS Ventura is
kedalam akta Pernyataan Keputusan diluar as specified in the in the Deed of Circular
Rapat Umum Pemegang Saham nomor 40 Resolution of the General Meeting of
tanggal 30 Oktober 2023 yang dibuat oleh Shareholders number 40 dated 30 October
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta 2023, made by Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem notary in Jakarta and has been received and
Administrasi Badan Hukum melalui Surat recorded in Legal Entity Administration System
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi through Decree Letter of Ministry of Law and
Manusia Republik Indonesia No. AHU- Human Rights of the Republic of Indonesia
AH.01.09-0181484 tanggal 3 November 2023. Number No. AHU-AH.01.09-0181484 dated
3 November 2023.
BTPNS Ventura telah mendapatkan perijinan BTPNS Ventura has obtained operational
operasional dari Otoritas Jasa Keuangan permits from the Financial Services Authority by
melalui Surat Keputusan Anggota Dewan means of letter Number KEP-23/D.05/2022
Komisaris Nomor KEP-23/D.05/2022 tanggal dated 20 May 2022, regarding the Granting of
20 Mei 2022 tentang Pemberian Izin Usaha Business Permit of Sharia Venture Capital
Perusahaan Modal Ventura Syariah kepada Company to PT BTPN SYARIAH VENTURA
PT BTPN SYARIAH VENTURA dan efektif and effectively carried out its operational
menjalankan kegiatan operasionalnya pada activities on 30 May 2022.
tanggal 30 Mei 2022.
Tujuan pendirian BTPNS Ventura adalah untuk The purpose of establishing BTPNS Ventura is
menunjang kegiatan usaha dan aspirasi Entitas to support the business activities and aspiration
Anak dalam mewujudkan digital ekosistem bagi of the Subsidiary in realizing a digital ecosystem
segmen yang dilayaninya. for the segment it served.
BTPNS Ventura merupakan perusahaan yang BTPNS Ventura is a company that carries out
melakukan kegiatan usaha modal ventura the sharia venture capital business activities,
syariah, pengelolaan dana ventura, dan venture fund management, and other business
kegiatan usaha lain dengan persetujuan activities upon approval from relevant
Otoritas terkait yang seluruhnya dilaksanakan authorities, all of which are carried out based on
berdasarkan prinsip syariah. sharia principles.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL POLICIES
Kebijakan-kebijakan akuntansi yang material, yang The material accounting policies, applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the consolidated financial
konsolidasian Bank dan Entitas Anaknya (secara statements of the Bank and its subsidiaries
bersama-sama disebut “Grup”) pada dan untuk (together referred to as the “Group”) as of and for
tahun-tahun yang berakhir tanggal the years ended 31 December 2023 and 2022, are
31 Desember 2023 dan 2022, adalah sebagai as follows:
berikut:
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun The consolidated financial statements of the
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Group has been prepared and presented in
Keuangan (“SAK”) di Indonesia. accordance with Indonesian Financial
Accounting Standards (“SAK”).
26
Page 263
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
a. Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) a. Statement of Compliance (continued)
Laporan keuangan konsolidasian juga disusun These consolidated financial statements have
dan disajikan sesuai dengan peraturan Badan also been prepared and presented in
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga accordance with Capital Market and Financial
Keuangan (“BAPEPAM-LK” yang fungsinya Institutions Supervisory Agency (“BAPEPAM-
dialihkan kepada OJK sejak tanggal LK”, whose function has been transferred to
1 Januari 2013) No. VIII.G.7 yang merupakan OJK starting 1 January 2013) rule No. VIII.G.7,
lampiran keputusan ketua BAPEPAM-LK No. Appendix of the Decree of the Chairman of the
KEP 347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012 dated
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan 25 June 2012 regarding “Financial Statements
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. Presentation and Disclosure of the Issuer or
Public Company”.
Laporan keuangan konsolidasian ini yang These consolidated financial statements which
merupakan konsolidasian dari laporan represent the consolidation of the financial
keuangan Grup telah disetujui untuk diterbitkan statements of the Group, were authorized for
kembali oleh direksi pada tanggal 8 Mei 2024. reissuance by the Board of Directors on
8 May 2024.
Laporan keuangan konsolidasi ini disajikan These consolidated financial statements are
dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal presented in Indonesian and English
terdapat perbedaan penafsiran akibat languages. Should there be any difference in
penerjemahan bahasa, maka yang digunakan interpretation due to translation, the Indonesian
sebagai acuan adalah dalam Bahasa version shall prevail.
Indonesia.
b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan b. Basis for Preparation of Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Laporan keuangan konsolidasian ini disajikan Figures in these consolidated financial
dalam Rupiah, yang merupakan mata uang statements are presented in Rupiah, which is
fungsional Grup. Kecuali dinyatakan secara the Group’s functional currency. Unless
khusus, informasi keuangan yang disajikan otherwise stated, financial information
telah dibulatkan menjadi jutaan Rupiah presented in Rupiah has been rounded to the
terdekat. nearest million.
Laporan keuangan konsolidasian disusun atas The consolidated financial statements have
basis akrual dengan menggunakan konsep nilai been prepared on the accrual basis using the
historis, kecuali jika standar akuntansi historical cost concept, except where the
mensyaratkan pengukuran nilai wajar. accounting standards require fair value
measurement.
Laporan arus kas konsolidasian menyajikan The consolidated statements of cash flows
perubahan dalam kas dan setara kas dari present the changes in cash and cash
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. equivalents from operating, investing and
Laporan arus kas disusun dengan metode financing activities. The statements of cash
langsung. Untuk tujuan laporan arus kas, kas flows are prepared using the direct method. For
dan setara kas meliputi kas, giro pada Bank the purpose of the statements of cash flows,
Indonesia, giro pada bank-bank lain, cash and cash equivalents consist of cash,
penempatan pada Bank Indonesia dan bank- current accounts with Bank Indonesia, current
bank lain, dan efek-efek yang jatuh tempo accounts with other banks, placements with
dalam waktu tiga bulan sejak tanggal Bank Indonesia and other banks, and securities
perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai that mature within three months from the date
jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak of acquisition, as long as they are not being
dibatasi penggunaannya. pledged as collateral for borrowings nor
restricted.
27
Page 264
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
c. Penggunaan pertimbangan dan estimasi c. Use of judgments and estimates
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of consolidated financial
sesuai dengan SAK di Indonesia statements in conformity with SAK requires
mengharuskan manajemen untuk membuat management to make judgments and estimates
pertimbangan dan estimasi yang that affect the application of accounting policies
mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi and the reported amounts of assets, liabilities,
dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan income and expenses. Although these
beban yang dilaporkan. Walaupun estimasi ini estimates are based on management’s best
dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik knowledge of current events and activities,
manajemen atas kejadian dan kegiatan saat ini, actual results may differ from those estimates.
hasil aktual dapat berbeda dari estimasi
tersebut.
Estimasi dan asumsi yang digunakan ditelaah Estimates and underlying assumptions are
secara berkesinambungan. Revisi atas estimasi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
akuntansi diakui pada periode dimana estimasi accounting estimates are recognized in the
tersebut direvisi dan periode-periode yang akan periods in which the estimate is revised and in
datang yang dipengaruhi oleh revisi estimasi any future periods affected.
tersebut.
Informasi mengenai hal-hal penting yang terkait Information about significant areas of estimation
dengan ketidakpastian estimasi dan uncertainty and critical judgments in applying
pertimbangan-pertimbangan penting dalam accounting policies that have significant effect
penerapan kebijakan akuntansi yang memiliki on the amount recognized in the consolidated
dampak yang signifikan terhadap jumlah yang financial statements are described in Note 3.
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian
dijelaskan di Catatan 3.
d. Perubahan kebijakan akuntansi d. Changes in accounting policies
Berikut ini adalah standar dan interpretasi The following standards and interpretation of
standar yang berlaku efektif tanggal standards became effective on
1 Januari 2023, memiliki pengaruh atas laporan 1 January 2023, have an effect on the Group’s
keuangan konsolidasian Grup, dan mungkin consolidated financial statements, and may
akan membutuhkan penerapan secara require retrospective application under
retrospektif sebagaimana diatur dalam PSAK 25, “Accounting Policies, Changes in
PSAK 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Accounting Estimates, and Errors”:
Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan”:
- Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan - Amendments to PSAK 1 “Presentation of
Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Financial Statements: Disclosure of
Akuntansi” Accounting Policies”
- Amandemen PSAK 25 “Kebijakan Akuntansi, - Amendments to PSAK 25 “Accounting
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Policies, Changes in Accounting Estimates,
Kesalahan terkait: Definisi Estimasi and Errors: Definition of Accounting
Akuntansi” Estimates”
- Amandemen PSAK 46 ”Pajak Penghasilan - Amendments to PSAK 46 ”Income Tax:
tentang: Pajak Tangguhan: Aset dan Liabilitas Deferred Tax: Assets and Liabilities from
yang Timbul dari Transaksi Tunggal” Single Transaction”
- Amandemen PSAK 46 ”Pajak Penghasilan - Amendments to PSAK 46 ”Income Tax:
tentang: Reformasi Pajak Internasional - International Tax Reform - Pillar Two Model
Model Pilar Dua” Rules”
28
Page 265
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
d. Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan) d. Changes in accounting policies (continued)
Penerapan standar akuntansi yang disebutkan di The implementation of the above-mentioned
atas tidak memiliki dampak yang signifikan accounting standards did not have significant
terhadap laporan keuangan konsolidasian. impacts to the consolidated financial
statements.
Terkait Amandemen PSAK 46 “Pajak With regards to Amendments to PSAK 46
Tangguhan terkait aset dan liabilitas yang timbul “Deferred Tax related to Assets and Liabilities
dari transaksi tunggal”, Bank mengakui aset arising from a single transaction”, the Bank has
pajak tangguhan tersendiri sehubungan dengan recognised a separate deferred tax asset in
liabilitas sewa dan kewajiban pajak tangguhan relation to its lease liabilities and deferred tax
sehubungan dengan aset hak guna nya. Namun, liability in relation to its right-of-use assets.
tidak ada dampak pada laporan posisi keuangan However, there was no impact on the
konsolidasian karena saldo memenuhi syarat consolidated statement of financial position
untuk saling hapus sesuai PSAK 46. Lihat because the balances qualify for offset under
catatan 13f untuk mengetahui dampak PSAK 46. See note 13f for the impact of
penerapan amandemen tersebut. adopting the amendments.
e. Penjabaran Transaksi dan Saldo dalam e. Foreign Currency Transactions and
Valuta Asing Balances Translation
Transaksi-transaksi dalam valuta asing Transactions in foreign currencies are
dijabarkan ke dalam Rupiah, yang merupakan translated into Rupiah, the Group’s functional
mata uang fungsional Grup, dengan currency, at the exchange rates prevailing at
menggunakan kurs pada tanggal transaksi. the transaction date.
Saldo akhir tahun aset moneter dan liabilitas Year-end balances monetary assets and
moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam liabilities denominated in foreign currencies are
Rupiah dengan menggunakan kurs pada tanggal translated into Rupiah using exchange rate as
laporan (penutupan) yang ditetapkan oleh Bank of the reporting date (closing) as determined by
Indonesia, yaitu kurs tengah yang merupakan Bank Indonesia, i.e. middle rates which are the
rata-rata kurs beli dan kurs jual berdasarkan average of buying rates and selling rates per
Reuters pada pukul 16.00 WIB. Reuters at 16.00 WIB.
Kurs valuta asing utama yang digunakan pada The major exchange rates used as of the
tanggal pelaporan adalah sebagai berikut (nilai reporting date were as follows (full amount):
penuh):
31 Desember/December
2023 2022
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15,397.00 15,567.50 1 United States Dollar (USD)
1 Dolar Australia (AUD) 10,520.77 10,557.88 1 Australian Dollar (AUD)
1 Dolar Singapura (SGD) 11,676.34 11,592.88 1 Singapore Dollar (SGD)
1 Dolar Hong Kong (HKD) 1,970.73 1,996.55 1 Hong Kong Dollar (HKD)
1 Poundsterling Inggris (GBP) 19,626.56 18,786.09 1 British Poundsterling (GBP)
1 Yen Jepang (JPY) 108.88 117.81 1 Japanese Yen (JPY)
1 Euro (EUR) 17,038.32 16,581.72 1 Euro (EUR)
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang The exchange gains and losses arising from
timbul dari transaksi dalam valuta asing dan dari transactions in foreign currencies and from the
penjabaran aset moneter dan liabilitas moneter translation of monetary assets and monetary
dalam valuta asing diakui pada laba rugi. liabilities denominated in foreign currencies are
recognized in profit or loss.
29
Page 266
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
e. Penjabaran Transaksi dan Saldo dalam Valuta e. Foreign Currency Transactions and
Asing (lanjutan) Balances Translation (continued)
Laba atau rugi kurs valuta asing atas aset dan The foreign currency gains or losses on
liabilitas moneter merupakan selisih antara biaya monetary assets and liabilities are the
perolehan diamortisasi dalam Rupiah pada awal difference between amortized cost in Rupiah at
tahun, disesuaikan dengan tingkat suku bunga the beginning of the year, adjusted for effective
efektif dan pembayaran selama tahun berjalan, interest rate and payments during the year, and
dan biaya perolehan diamortisasi dalam valuta the amortized cost in foreign currency
asing yang dijabarkan ke dalam Rupiah dengan translated into Rupiah using the exchange rate
menggunakan kurs pada akhir tahun. at the end of the year.
f. Prinsip Konsolidasi f. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian mencakup The consolidated financial statements include
laporan keuangan Bank dan entitas anak. the accounts of the Bank and its subsidiaries.
Suatu pengendalian atas entitas anak dianggap Control over a subsidiary is presumed to exist if
ada bilamana Bank terekspos atau memiliki hak the Bank is exposed to, or has rights to, variable
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya returns from its involvement with the subsidiaries
dengan entitas anak dan memiliki kemampuan and has the ability to affect those returns through
untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui its power over the subsidiaries. The Bank
kekuasaannya atas entitas anak. Bank akan reassesses whether it has control if there are
menilai kembali apakah memiliki kendali jika ada changes to one or more of the elements of the
perubahan atas satu atau lebih unsur control. This includes circumstances in which
pengendalian. Ini termasuk situasi dimana hak protective rights held (e.g. those resulting from a
protektif yang dimiliki (seperti yang dihasilkan lending relationship) become substantive and
dari hubungan pinjaman) menjadi substantif dan lead to the Bank having power over a subsidiary.
mengakibatkan Bank memiliki kekuasaan atas
entitas anak.
Laporan keuangan dari entitas anak dimasukkan The financial statements of the subsidiaries are
ke dalam laporan keuangan konsolidasian sejak included in the consolidated financial
tanggal pengendalian dimulai sampai dengan statements from the date on which control
tanggal pengendalian berakhir. commences until the date when control ceases.
Ketika Bank kehilangan kendali atas entitas anak, When the Bank loses control over a subsidiary,
Bank menghentikan pengakuan aset dan it derecognises the assets and liabilities of the
liabilitas entitas anak, dan kepentingan non- subsidiary, and any related non-controlling
pengendali terkait dan komponen ekuitas lainnya. interests and other components of equity. Any
Laba atau rugi yang timbul diakui dalam laba rugi. resulting gain or loss is recognized in profit or
Kepentingan yang dipertahankan di entitas anak loss. Any interest retained in the former
sebelumnya diukur sebesar nilai wajar ketika subsidiary is measured at fair value when the
pengendalian hilang. control is lost.
30
Page 267
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
f. Prinsip Konsolidasi (lanjutan) f. Basis of Consolidation (continued)
Seluruh transaksi dan saldo antar perusahaan All inter-company transactions and balances are
dieliminasi dalam laporan keuangan eliminated in the consolidated financial
konsolidasian, sehingga laporan keuangan statements; accordingly, the consolidated
konsolidasian hanya mencakup transaksi dan financial statements include only transactions and
saldo dengan pihak lain. balances with other parties.
Akuisisi entitas anak oleh Bank dicatat dengan The acquisition method is used to account for the
menggunakan metode akuisisi. Biaya perolehan acquisition of subsidiary by the Bank. The cost of
akuisisi diukur pada nilai wajar aset yang acquisition is measured at the fair value of the
diberikan, instrumen ekuitas yang diterbitkan, assets given, equity instruments issued, liabilities
liabilitas yang terjadi atau diambil dan incurred or assumed and contingent
penyesuaian harga beli kontinjensi, jika ada, consideration, if any, at the transaction date.
pada tanggal transaksi. Goodwill yang timbul Goodwill arising from the acquisition of subsidiary
dari akuisisi entitas anak diuji penurunan is tested at least annually for impairment. Any
nilainya minimal secara tahunan. Keuntungan gain on bargain purchase is recognized in profit
yang dihasilkan atas pembelian dengan diskon or loss immediately. Transaction costs incurred in
diakui langsung pada laba rugi. Biaya-biaya the acquisition of Subsidiary are directly
transaksi yang timbul dari akuisisi entitas anak expensed in the current year profit or loss.
dibebankan langsung pada laba rugi tahun
berjalan.
Kepentingan non-pengendali diakui pada Non-controlling interest is recognized at the date
tanggal kombinasi bisnis dan selanjutnya of initial business combination and subsequently
disesuaikan dengan proporsi atas perubahan adjusted by proportion of change in identifiable
aset bersih teridentifikasi entitas anak. net assets of subsidiaries.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank Changes in ownership interest in subsidiary that
pada entitas anak yang tidak mengakibatkan do not result in a loss of control are treated as
hilangnya pengendalian diperlakukan sebagai transaction between equity holders and are
transaksi antara pemegang ekuitas dan dicatat accounted for as equity transactions.
sebagai transaksi ekuitas.
Kepentingan non-pengendali disajikan di Non-controlling interest is presented as part of
ekuitas dalam laporan posisi keuangan equity in the consolidated statements of financial
konsolidasian dan dinyatakan sebesar proporsi position and represents the non-controlling
pemegang saham non-pengendali atas laba shareholders’ proportionate share in the net
tahun berjalan dan ekuitas entitas anak tersebut income for the year and equity of the subsidiary
berdasarkan persentase kepemilikan based on the percentage of ownership of the non-
pemegang saham non-pengendali pada entitas controlling shareholders in the subsidiary.
anak tersebut.
g. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi g. Transactions with Related Parties
Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, In these consolidated financial statements, the
istilah pihak-pihak berelasi digunakan sesuai term related parties is used as defined in PSAK
dengan PSAK No. 7 mengenai “Pengungkapan No. 7 regarding “Related Party Disclosures”.
Pihak-pihak Berelasi”.
31
Page 268
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
Aset keuangan Grup terdiri dari kas, giro pada The Group’s financial assets consist of cash,
Bank Indonesia, giro pada bank-bank lain, current accounts with Bank Indonesia, current
penempatan pada Bank Indonesia dan bank- accounts with other banks, placements with Bank
bank lain, efek-efek, tagihan derivatif, tagihan Indonesia and other banks, securities, derivative
akseptasi, pinjaman yang diberikan, receivables, acceptance receivables, loans, sharia
pembiayaan/piutang syariah, penyertaan financing/receivables, investment in shares and
saham dan tagihan lainnya (yang disajikan other receivables (presented as part of other
sebagai bagian dari aset lain-lain). assets).
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari liabilitas The Group’s financial liabilities consist of
segera, simpanan dari nasabah, simpanan dari obligations due immediately, deposits from
bank-bank lain, liabilitas derivatif, liabilitas customers, deposits from other banks, derivative
akseptasi, efek-efek yang diterbitkan, pinjaman payables, acceptance payables, securities issued,
yang diterima, akrual, liabilitas sewa, pinjaman borrowings, accruals, lease liabilities,
subordinasi, dan liabilitas lain-lain. subordinated loans, and other liabilities.
h.1. Klasifikasi h.1. Classification
Aset keuangan Financial assets
Bank mengklasifikasikan aset The Bank classified its financial assets into
keuangannya ke dalam kategori sebagai the following categories on initial
berikut pada saat pengakuan awal: recognition:
i. Biaya perolehan diamortisasi; i. At amortized cost;
ii. Nilai wajar melalui penghasilan ii. Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (“FVOCI”); income (“FVOCI”);
iii. Nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”) iv. iii. Fair value through profit or loss
(“FVTPL”)
v.
Aset keuangan diklasifikasikan ke dalam Financial asset is classified into one of
salah satu dari kategori ini pada saat these categories on initial recognition based
pengakuan awal berdasarkan model bisnis on the business model within which it is
dimana aset keuangan tersebut dimiliki held, and its contractual cash flow
serta karakteristik arus kas kontraktualnya. characteristics. The business model reflects
Model bisnis merefleksikan bagaimana how groups of financial assets are managed
kelompok aset keuangan dikelola untuk to achieve a particular business objective.
mencapai tujuan bisnis tertentu.
vi.
Aset keuangan diukur dengan biaya A financial asset is measured at amortized
perolehan diamortisasi hanya jika cost only if it meets both of the following
memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak conditions and is not designated as at
ditetapkan sebagai FVTPL: FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial asset is held within a
bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset business model whose objective is to
keuangan untuk tujuan mendapatkan hold the asset to collect contractual cash
arus kas kontraktual (hold to collect); dan flows (hold to collect); and
- Persyaratan kontraktual dari aset - Its contractual terms of the financial
keuangan yang pada tanggal tertentu asset give rise on specified dates to
menghasilkan arus kas yang merupakan cash flows that are solely payments of
pembayaran pokok dan bunga semata principal and interest on the principal
dari jumlah pokok terutang. amount outstanding.
32
Page 269
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
h.1. Klasifikasi (lanjutan) h.1. Classification (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Aset keuangan diukur pada FVOCI hanya A financial asset is measured at FVOCI only
jika memenuhi kedua kondisi berikut dan if it meets both of the following conditions
tidak ditetapkan sebagai FVTPL: and is not designated as at FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial asset is held within a
bisnis yang bertujuan untuk business model whose objective is
mendapatkan arus kas kontraktual dan achieved by both collecting contractual
menjual aset keuangan (hold to collect cash flows and selling the financial asset
and sell); dan (hold to collect and sell); and
- Persyaratan kontraktual dari aset - Its contractual terms of financial asset
keuangan yang pada tanggal tertentu give rise on specified dates to cash flows
menghasilkan arus kas yang merupakan that are solely payments of principal and
pembayaran pokok dan bunga semata interest on the principal amount
dari jumlah pokok terutang. outstanding.
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya measured at amortized cost or FVOCI as
perolehan diamortisasi atau FVOCI described above are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur
dengan FVTPL.
Aset keuangan tidak direklasifikasi setelah Financial assets are not reclassified
pengakuan awal, kecuali dalam periode subsequent to their initial recognition, except
setelah Bank mengubah model bisnis yang in the period after the Bank changes its
mengelola aset keuangan. business model for managing financial
assets.
Penilaian model bisnis Business model assessment
Model bisnis Bank ditentukan pada level The Bank's business model is defined at a
yang mencerminkan bagaimana kelompok level that reflects how group of financial
aset keuangan dikelola bersama-sama assets are managed together to achieve
untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Model certain business objectives. The Bank’s
bisnis Bank tidak bergantung pada intensi model does not depend on management's
manajemen untuk instrumen individu. intention for individual instruments.
Sejalan dengan hal tersebut, kondisi ini Accordingly, this condition is not an
bukan merupakan pendekatan instrumen- instrument-by-instrument approach to
per-instrumen untuk klasifikasi dan classification and is determined at a higher
ditentukan pada level agregasi yang lebih level of aggregation, which is at portfolio
tinggi yaitu pada level portfolio. level.
Model bisnis Bank mengacu pada The Bank’s business model refers to
pengelolaan aset keuangan untuk managing financial assets to generate cash
menghasilkan arus kas. Arus kas akan flows. Cash flows will result from obtaining
dihasilkan dari memperoleh arus kas contractual cash flows, selling financial
kontraktual, menjual aset keuangan atau assets or both. This assessment is not made
keduanya. Penilaian ini tidak dilakukan atas based on a scenario where the Bank does
dasar skenario bahwa Bank tidak not expect a “worst condition” scenario or a
mengharapkan terjadinya skenario “kondisi “stress condition” scenario to occur. In a
terburuk” atau skenario “kondisi stres”. situation where the Bank sells certain
Dalam kondisi Bank menjual portofolio aset portfolios of financial assets in a worst-case
keuangan tertentu dalam skenario kondisi scenario, that scenario will not affect the
terburuk, skenario itu tidak akan assessment of the business model for that
mempengaruhi penilaian terhadap model asset if the Bank reasonably expects that
bisnis untuk aset tersebut jika Bank secara such a scenario will not occur.
wajar mengharapkan bahwa skenario
seperti itu tidak akan terjadi.
33
Page 270
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
h.1. Klasifikasi (lanjutan) h.1. Classification (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
Akan tetapi, ketika Bank menilai model bisnis However, when the Bank assesses the
untuk aset keuangan yang baru diterbitkan business model for newly issued or recently
atau baru dibeli, Bank harus purchased financial assets, it must consider
mempertimbangkan informasi tentang information about how cash flows were
bagaimana arus kas direalisasikan di masa realized in the past, along with all other
lalu, bersama dengan semua informasi yang relevant information.
relevan lainnya.
Model bisnis untuk mengelola aset The business model for managing financial
keuangan adalah kenyataan dan bukan assets is a reality and not just an assertion.
hanya sebuah asersi. Hal ini biasanya This is usually observed through the
diobservasi melalui aktivitas yang dilakukan activities the entity carries out to achieve the
Bank untuk mencapai tujuan dari model objectives of the business model. The Bank
bisnis. Bank mempertimbangkan semua considers all relevant evidence available at
bukti yang relevan yang tersedia pada the valuation date. The relevant evidence
tanggal penilaian. Bukti yang relevan includes, but is not limited to:
tersebut termasuk, tetapi tidak terbatas
pada:
- kebijakan dan tujuan yang dinyatakan - the stated policies and objectives for the
untuk portofolio dan pengoperasian portfolio and the operation of those
kebijakan tersebut dalam praktiknya. policies in practice. In particular, whether
Secara khusus, apakah strategi management’s strategy focusses on
manajemen berfokus pada menghasilkan earning contractual interest income,
pendapatan bunga kontraktual, maintaining a particular interest rate
mempertahankan profil suku bunga profile, matching the duration of the
tertentu, mencocokkan durasi aset financial assets to the duration of the
keuangan dengan durasi liabilitas yang liabilities that are funding those assets or
mendanai aset tersebut atau mewujudkan realising cash flows through sale of the
arus kas melalui penjualan aset; assets;
- bagaimana kinerja portofolio dievaluasi - how the performance of the portfolio is
dan dilaporkan kepada personil evaluated and reported to key
manajemen kunci Bank; management personnel of the Bank;
- risiko yang memengaruhi kinerja dari - the risks that affect the performance of
model bisnis (dan aset keuangan yang the business model (and the financial
dimiliki dalam model bisnis tersebut) dan assets held within that business model)
strategi mengenai bagaimana risiko and its strategy for how those risks are
tersebut dikelola; dan managed; and
- bagaimana manajer bisnis dikompensasi - how the business manager is
(sebagai contoh, apakah kompensasi compensated (for example, whether the
berdasarkan nilai wajar dari aset yang compensation is based on the fair value
dikelola atau arus kas kontraktual yang of assets under management or the
diperoleh). contractual cash flows obtained).
34
Page 271
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
h.1. Klasifikasi (lanjutan) h.1. Classification (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual cash
hanya merupakan pembayaran pokok dan flows are solely payments of principal and
bunga semata (SPPI) interest (SPPI)
Untuk tujuan penilaian ini, ‘pokok’ For the purposes of this assessment,
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset ‘principal’ is defined as the fair value of the
keuangan pada pengakuan awal. ‘Bunga’ financial asset on initial recognition.
didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai ‘Interest’ is defined as consideration for the
waktu atas uang dan untuk risiko kredit yang time value of money and for the credit risk
terkait dengan jumlah pokok yang terutang associated with the principal amount
selama periode waktu tertentu dan untuk outstanding during a particular period of
risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya time and for other basic lending risks and
(misalnya risiko likuiditas dan biaya costs (e.g. liquidity risk and administrative
administrasi), serta marjin keuntungan. costs), as well as profit margin.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash
adalah SPPI, Bank mempertimbangkan flows are SPPI, the Bank considers the
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. contractual terms of the instrument. This
Hal ini termasuk menilai apakah aset includes assessing whether the financial
keuangan mengandung ketentuan asset contains a contractual term that could
kontraktual yang dapat mengubah waktu change the timing or amount of contractual
atau jumlah arus kas kontraktual sehingga cash flows such that it would not meet this
tidak memenuhi kondisi ini. Dalam condition. In making the assessment, the
melakukan penilaian, Bank Bank considers:
mempertimbangkan:
- Peristiwa kontinjensi yang akan - Contingent events that would change
mengubah jumlah dan waktu arus kas; the amount and timing of cash flows;
- Fitur leverage; - Leverage features;
- Ketentuan percepatan pelunasan dan - Prepayment and extension terms;
perpanjangan;
- Ketentuan yang membatasi klaim Bank - Terms that limit the Bank’s claim to
atas arus kas dari aset tertentu (seperti cash flows from specified assets (e.g.
pinjaman non-recourse); dan non-recourse loans); and
- Fitur yang memodifikasi imbalan dari nilai - Features that modify consideration of
waktu atas uang (seperti penetapan the time value of money (e.g. periodical
ulang suku bunga berkala). reset of interest rates).
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke Financial liabilities are classified into the
dalam kategori pengukuran sebagai berikut following measurement categories at initial
pada saat pengakuan awal berdasarkan recognition based on their nature and
sifat dan tujuannya: purpose:
i. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, i. Fair value through profit or loss, which has
yang memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi, 2 (two) sub-classifications, i.e. financial
yaitu liabilitas keuangan yang ditetapkan liabilities designated as such upon initial
demikian pada saat pengakuan awal dan recognition and financial liabilities
liabilitas keuangan yang diklasifikasikan classified as held for trading;
dalam kelompok diperdagangkan;
ii. Liabilitas keuangan yang diukur pada ii. Financial liabilities measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi. cost.
35
Page 272
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
h.1. Klasifikasi (lanjutan) h.1. Classification (continued)
Liabilitas keuangan (lanjutan) Financial liabilities (continued)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai A financial liability is classified as held for
diperdagangkan jika diperoleh atau dimiliki trading if it is acquired or incurred principally
terutama untuk tujuan dijual atau dibeli for the purpose of selling or repurchasing it
kembali dalam waktu dekat atau jika in the near term or if it is part of a portfolio of
merupakan bagian dari portofolio instrumen identified financial instruments that are
keuangan tertentu yang dikelola bersama managed together and for which there is
dan terdapat bukti mengenai pola ambil evidence of a recent actual pattern of short-
untung dalam jangka pendek (short-term term profit-taking. Derivatives are also
profit-taking) yang terkini. Derivatif categorised as held for trading instrument
diklasifikasikan sebagai instrumen unless they are designated and effective as
diperdagangkan kecuali ditetapkan dan hedging instruments.
efektif sebagai instrumen lindung nilai.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari Gains and losses arising from changes in fair
perubahan nilai wajar liabilitas keuangan value of financial liabilities are recognized in
diakui dalam laba rugi tahun berjalan. current year profit or loss.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Financial liabilities measured at amortized
perolehan diamortisasi terdiri dari liabilitas cost consist of non-derivative financial
keuangan non-derivatif yang tidak dimiliki liabilities that are not held for trading purpose
Bank untuk diperdagangkan dan tidak and not designated at fair value through
ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi. profit or loss.
h.2. Pengakuan h.2. Recognition
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan A financial asset or financial liability is initially
atau liabilitas keuangan diukur pada nilai measured at fair value plus/less (for financial
wajar ditambah/dikurangi (untuk instrumen instruments not subsequently measured at
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar fair value through profit or loss) transaction
melalui laba rugi setelah pengakuan awal) costs that are directly attributable to the
biaya transaksi yang dapat diatribusikan acquisition of a financial asset or issuance of
secara langsung atas perolehan aset a financial liability. The subsequent
keuangan atau penerbitan liabilitas measurement of financial assets and
keuangan. Pengukuran aset keuangan dan financial liabilities depends on their
liabilitas keuangan setelah pengakuan awal classification.
tergantung pada klasifikasi aset keuangan
dan liabilitas keuangan tersebut.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition
untuk perolehan suatu aset keuangan atau of a financial asset or issuance of a financial
penerbitan suatu liabilitas keuangan dan liability and are incremental costs that would
merupakan biaya tambahan yang tidak akan not have been incurred if the instrument had
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut not been acquired or issued. In the case of
tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset financial assets, transaction costs are added
keuangan, biaya transaksi ditambahkan to the amount recognized initially, while for
pada jumlah yang diakui pada awal financial liabilities, transaction costs are
pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas deducted from the amount of debt
keuangan, biaya transaksi dikurangkan dari recognized initially. Such transaction costs
jumlah utang yang diakui pada awal are amortized over the terms of the
pengakuan liabilitas. Biaya transaksi tersebut instruments based on the effective interest
diamortisasi selama umur instrumen method and are recorded as part of interest
berdasarkan metode suku bunga efektif dan income for transaction costs related to
dicatat sebagai bagian dari pendapatan financial assets or interest expense for
bunga untuk biaya transaksi sehubungan transaction costs related to financial
dengan aset keuangan atau sebagai bagian liabilities.
dari beban bunga untuk biaya transaksi
sehubungan dengan liabilitas keuangan.
36
Page 273
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
h.2. Pengakuan (lanjutan) h.2. Recognition (continued)
Grup pada awalnya mengakui The Group initially recognizes
pinjaman/pembiayaan yang diberikan dan loans/financing and deposits on the date of
simpanan pada tanggal perolehan. origination.
Pembelian dan penjualan aset keuangan Regular way purchases and sales of
yang lazim (reguler) diakui pada tanggal financial assets are recognized on the trade
perdagangan dimana Grup memiliki date at which the Group commits to
komitmen untuk membeli atau menjual aset purchase or sell those assets.
tersebut.
Semua aset dan liabilitas keuangan lainnya All other financial assets and liabilities are
pada awalnya diakui pada tanggal initially recognized on the trade date at
perdagangan dimana Grup menjadi suatu which the Group becomes a party to the
pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen contractual provisions of the instrument.
tersebut.
h.3. Biaya perolehan diamortisasi dan nilai h.3. Amortized cost and gross carrying
tercatat bruto amount
‘Biaya perolehan diamortisasi’ aset keuangan The ‘amortized cost’ of a financial asset or
atau liabilitas keuangan merupakan suatu financial liability is the amount at which the
nilai dimana aset keuangan atau liabilitas financial asset or financial liability is measured
keuangan diukur pada saat pengakuan awal on initial recognition minus the principal
dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau repayments, plus or minus the cumulative
dikurangi amortisasi kumulatif menggunakan amortization using the effective interest methof
metode suku bunga efektif atas selisih antara of any difference between that initial amount
nilai awal dan nilai jatuh temponya dan, untuk and the maturity amount and, for financial
aset keuangan, disesuaikan dengan assets, adjusted for any allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai. ‘Nilai impairment losses. The ‘gross carrying
tercatat bruto aset keuangan’ merupakan amount of financial asset’ is the amortized cost
biaya perolehan diamortisasi aset keuangan of a financial asset before adjusting for any
sebelum dikurangi cadangan kerugian allowance for impairment losses.
penurunan nilai.
h.4. Penghentian pengakuan h.4. Derecognition
Grup menghentikan pengakuan aset The Group derecognizes a financial asset
keuangan pada saat hak kontraktual atas when the contractual rights to the cash flows
arus kas yang berasal dari aset keuangan from the financial asset expire, or when the
tersebut kadaluwarsa, atau Grup mentransfer Group transfers the rights to receive the
seluruh hak untuk menerima arus kas contractual cash flows on the financial asset in
kontraktual dari aset keuangan dalam a transaction in which substantially all the risks
transaksi dimana Grup secara substansial and rewards of ownership of the financial
telah mentransfer seluruh risiko dan manfaat asset are transferred. Any interest in
atas kepemilikan aset keuangan yang transferred financial assets that is created or
ditransfer. Setiap hak atau liabilitas atas aset retained by the Group is recognized as a
keuangan yang ditransfer yang timbul atau separate asset or liability.
yang masih dimiliki oleh Grup diakui sebagai
aset atau liabilitas secara terpisah.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes a financial liability
keuangan pada saat liabilitas yang ditetapkan when its contractual obligations are
dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan discharged or cancelled or expired.
atau kadaluwarsa.
37
Page 274
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan h. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
h.4. Penghentian pengakuan (lanjutan) h.4. Derecognition (continued)
Dalam transaksi dimana Grup secara In transactions in which the Group neither
substansial tidak memiliki atau tidak retains nor transfers substantially all the risks
mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas and rewards of ownership of a financial asset,
kepemilikan aset keuangan, Grup the Group derecognizes the asset if it does not
menghentikan pengakuan aset tersebut jika retain control over the asset. The rights and
Grup tidak lagi memiliki pengendalian atas aset obligations retained in the transfer are
tersebut. Hak dan kewajiban yang masih dimiliki recognized separately as assets and liabilities
dalam transfer tersebut diakui secara terpisah as appropriate. In transfers in which control over
sebagai aset atau liabilitas. Dalam transfer the asset is retained, the Group continues to
dimana pengendalian atas aset masih dimiliki, recognise the asset to the extent of its
Grup tetap mengakui aset yang ditransfer continuing involvement, determined by the
tersebut sebesar keterlibatan berkelanjutan, extent to which it is exposed to changes in the
dimana tingkat keberlanjutan Grup dalam aset value of the transferred asset.
yang ditransfer adalah sebesar perubahan nilai
aset yang ditransfer.
Grup menghapusbukukan aset keuangan dan The Group writes off a financial asset and any
cadangan kerugian penurunan nilai terkait, related allowance for impairment losses, when
pada saat Grup menentukan bahwa aset the Group determines that the financial asset is
keuangan tersebut tidak dapat ditagih. uncollectible. This determination is reached
Keputusan ini diambil setelah after considering information such as the
mempertimbangkan informasi seperti telah occurrence of significant changes in the
terjadinya perubahan signifikan pada posisi financial position of borrower/financial asset’s
keuangan debitur/penerbit aset keuangan issuer such that the borrower/financial asset’s
sehingga debitur/penerbit aset keuangan tidak issuer can no longer pay the obligation, or that
lagi dapat melunasi kewajibannya, atau hasil proceeds from collateral will not be sufficient to
penjualan agunan tidak akan cukup untuk pay back the credit exposure.
melunasi seluruh eksposur kredit yang
diberikan.
h.5. Saling hapus h.5. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and
disalinghapuskan dan jumlah netonya the net amount reported in the statements of
dilaporkan pada laporan posisi keuangan financial position when there is a legally
konsolidasian ketika terdapat hak yang enforceable right to offset the recognized
berkekuatan hukum untuk melakukan saling amounts and there is an intention to settle on
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut a net basis, or realise the asset and settle the
dan adanya niat untuk menyelesaikan liability simultaneously. The legally
liabilitas secara bersamaan. Hak saling enforceable right must not be contingent on
hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa future events and must be enforceable in the
depan dan dapat dipaksakan secara hukum normal course of business and in the event of
dalam situasi bisnis yang normal dan dalam default insolvency or bankruptcy of the Group
peristiwa gagal bayar, atau peristiwa or the counterparty.
kepailitan atau kebangkrutan Grup atau pihak
lawan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam Income and expenses are presented on a net
jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh basis only when permitted by accounting
standar akuntansi. standards.
38
Page 275
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan assets
i.1. Aset keuangan yang dicatat pada biaya i.1. Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi
Dalam mengestimasi cadangan kerugian To estimate impairment loss allowance on
penurunan nilai atas aset keuangan, Bank financial assets, the Bank has implemented
telah menerapkan PSAK 71 sejak tanggal PSAK 71 since 1 January 2020. PSAK 71
1 Januari 2020. PSAK 71 mengharuskan requires a loss allowance to be recognized at
cadangan kerugian diakui sebesar kerugian an amount equal to either 12-month Expected
kredit ekspektasian (“KKE”) 12 bulan atau Credit Losses (“ECL”) or lifetime ECL.
kerugian kredit ekspektasian sepanjang Lifetime ECL is the ECL that results from all
umur aset keuangan (KKE lifetime). KKE possible default events over the expected life
lifetime adalah kerugian ekspektasian yang of a financial instrument, whereas 12-month
berasal dari semua kemungkinan kejadian ECL is the portion of ECL that results from
gagal bayar sepanjang umur ekspektasian default events that are possible within the 12-
suatu instrumen keuangan, sedangkan month after reporting date.
KKE 12 bulan adalah porsi dari kerugian
kredit ekspektasian yang berasal dari
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Kerugian kredit ekspektasian merupakan Expected credit losses are a probability-
estimasi probabilitas tertimbang dari weighted estimate of credit losses (i.e the
kerugian kredit (yaitu nilai kini dari seluruh present value of all cash shortfalls) over the
kekurangan kas) selama perkiraan umur expected life of the financial instrument. A
instrumen keuangan. Kekurangan kas cash shortfall is the difference between the
adalah selisih antara arus kas yang cash flows that are due to an entity in
diperkirakan akan diterima entitas. Karena accordance with the contract and the cash
kerugian kredit ekspektasian flows that the entity expects to receive.
mempertimbangkan jumlah dan waktu Because expected credit losses consider the
pembayaran, kerugian kredit tetap timbul amount and timing of payments, a credit loss
meskipun entitas mengharapkan untuk arises even if the entity expects to be paid in
dibayar penuh namun setelah jatuh tempo full but later than when contractually due.
kontraktual.
KKE diakui untuk seluruh instrumen utang ECL are recognized for all financial debt
keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan instruments, loan commitments and financial
keuangan yang diklasifikasikan sebagai hold guarantees that are classified as hold to
to collect atau hold to collect and sell dan collect or hold to collect and sell and have
memiliki arus kas SPPI. KKE tidak diakui SPPI cash flows. ECL is not recognized for
untuk instrumen keuangan yang detetapkan financial instruments designated as FVTPL
sebagai FVTPL dan instrumen ekuitas yang and equity instruments designated as FVOCI.
ditetapkan sebagai FVOCI.
Sesuai dengan ISAK 102, khusus untuk In accordance to ISAK 102, particularly for
transaksi berbasis syariah, pengukuran sharia-based transactions, the allowance for
penurunan nilai dari aset keuangan tidak impairment losses of financial assets does
mengadopsi PSAK 71. not adopt PSAK 71.
39
Page 276
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.1. Aset keuangan yang dicatat pada biaya i.1. Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi (lanjutan) (continued)
Pada setiap tanggal pelaporan, Bank akan At each reporting date, the Bank shall
mengukur cadangan kerugian instrumen measure the loss allowance for a financial
keuangan sebesar kerugian kredit instrument at an amount equal to the lifetime
sepanjang umur (lifetime) instrumen credit losses, except in the following
keuangan, kecuali dalam kondisi berikut, condition, for which the amount recognized
dimana cadangan kerugian yang akan diakui will be 12-month ECL:
sebesar KKE 12 bulan:
• instrumen keuangan dengan risiko kredit • financial instruments with low credit risk;
rendah; dan and
• instrumen keuangan dengan risiko kredit • financial instruments for which credit risk
yang belum meningkat secara signifikan has not increased significantly since initial
sejak pengakuan awal. recognition.
Estimasi eksposur kredit untuk tujuan The estimation of credit exposure for risk
manajemen risiko adalah kompleks dan management purpose is complex and
membutuhkan penggunaan model, requires the use of models, as the exposure
dikarenakan eksposur yang bervariasi varies with changes in market conditions,
terkait dengan perubahan kondisi pasar,
arus kas yang diharapkan dan berjalannya expected cash flows and the passage of time.
waktu. Penilaian risiko kredit dari portofolio The assessment of credit risk of a portfolio of
aset memerlukan estimasi lebih lanjut assets entails further estimations as to the
mengenai kemungkinan terjadinya gagal likelihood of defaults occurring, of the
bayar, dari rasio kerugian yang terkait dan associated loss ratios and of default
korelasi gagal bayar antar pihak. Bank correlations between counterparties. The
mengukur risiko kredit menggunakan Bank measures credit risk using Probability of
Probability of Default (PD), Exposure at Default (PD), Exposure at Default (EAD),
Default (EAD), Loss Given Default (LGD) Loss Given Default (LGD) and
dan variabel makroekonomi untuk estimasi
yang bersifat perkiraan masa depan macroeconomic variables for forward looking
(forward-looking). perspective.
Untuk menentukan kerugian kredit To determine the expected credit loss (ECL),
ekspektasian (KKE), komponen-komponen these components are multiplied together
tersebut akan diperhitungkan bersama- and discounted to the reporting date using
sama dan didiskontokan ke tanggal the effective interest rate. The basis of inputs,
pelaporan menggunakan suku bunga efektif.
Dasar input, asumsi dan teknik estimasi assumptions and the estimation technique
diungkapkan di Catatan 3. are disclosed in Note 3.
Untuk portofolio korporasi, risiko kredit For corporate portfolio, credit risk is
diukur berdasarkan pada pengelompokkan measured based on grouping grade of
tingkat peringkat internal. internal grading.
Untuk portofolio tresuri, risiko kredit diukur For the treasury portfolio, credit risk is
berdasarkan pada pengelompokkan tingkat measured based on grouping grade of
peringkat internal. Apabila tidak terdapat internal grading. If there is no information of
informasi peringkat internal untuk pihak internal grading for counterparty, the
lawan, pengelompokkan didasarkan pada
peringkat kredit dari pihak lawan. Untuk categorizing is based on credit rating from
perhitungan PD, Bank menggunakan counterparty issuer. For PD calculation, the
struktur jangka waktu (term structure) PD Bank uses PD term structure issued by
yang dikeluarkan oleh peringkat eksternal. external rating.
40
Page 277
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.1. Aset keuangan yang dicatat pada biaya i.1. Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi (lanjutan) (continued)
Untuk kategori portofolio ritel, risiko kredit For retail portfolio category, the credit risk is
diukur berdasarkan pada kelompok hari measured based on days past due buckets to
tunggakan untuk membentuk term structure create PD term structure used to compute
PD yang akan digunakan untuk menghitung ECL calculation by statistical model
perhitungan KKE dengan pendekatan model approach.
statistik.
Bank menganggap efek-efek investasi yang The Bank considers a Rupiah denominated
diterbitkan oleh pemerintah (seperti obligasi government investment securities (such as
pemerintah) dalam mata uang Rupiah dan government bonds) and funds placed with
dana yang ditempatkan pada Bank Bank Indonesia are having low credit risk,
Indonesia memiliki risiko kredit yang rendah, since the principal and interest of
karena pokok dan bunga efek-efek government investment securities are
pemerintah tersebut dijamin oleh pemerintah guaranteed by the government and there is
dan tidak ada kerugian yang pernah terjadi. no historical loss experience. The Bank does
Bank tidak menerapkan pengecualian risiko not apply the low credit risk exemption to any
kredit yang rendah atas instrumen keuangan other financial instruments.
lainnya.
Pengukuran kerugian kredit Expected credit loss measurement
ekspektasian
Sesuai PSAK 71, Bank menerapkan model In accordance with PSAK 71, the Bank
"Tiga-Tahap" untuk penurunan nilai applied “Three-Stage” model for impairment
berdasarkan perubahan kualitas kredit sejak based on changes in credit quality since initial
pengakuan awal seperti dirangkum di bawah recognition as summarised below:
ini:
- Instrumen keuangan yang tidak - A financial instrument that is not credit-
mengalami penurunan nilai kredit sejak impaired since initial recognition is
pengakuan awal diklasifikasikan dalam classified in “Stage 1”.
“Tahap 1”.
- Jika peningkatan signifikan dalam risiko - If a significant increase in credit risk
kredit ("SICR") sejak pengakuan awal (“SICR”) since initial recognition is
diidentifikasi, instrumen keuangan identified, the financial instrument is
dipindahkan ke "Tahap 2" tetapi belum moved to “Stage 2” but is not yet deemed
dianggap mengalami penurunan nilai to be credit-impaired.
kredit.
- Jika instrumen keuangan mengalami - If the financial instrument is credit-
penurunan nilai kredit/memburuk, impaired, the financial instrument is then
instrumen keuangan kemudian moved to “Stage 3”.
dipindahkan ke "Tahap 3"
41
Page 278
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.1. Aset keuangan yang dicatat pada biaya i.1. Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi (lanjutan) (continued)
Pengukuran kerugian kredit Expected credit loss measurement
ekspektasian (lanjutan) (continued)
Instrumen keuangan - Tahap 1 Financial instruments - Stage 1
Kerugian kredit ekspektasian instrumen Stage 1 expected credit losses are
keuangan Tahap 1 diakui sebesar recognized at the amount of cash shortfalls
kekurangan kas yang timbul dari arising from possible default events up to 12
kemungkinan gagal bayar di masa depan months into the future from the reporting
dalam kurun waktu 12 bulan sejak tanggal date. Expected credit losses continue to be
pelaporan. Kerugian kredit ekspektasian determined on this basis until there is either
terus ditentukan oleh dasar ini sampai a significant increase in the credit risk of an
terjadi peningkatan risiko kredit yang instrument or the instrument becomes credit-
signifikan pada instrumen tersebut atau impaired where the expected credit losses
instrumen tersebut telah mengalami will be determined based on lifetime. If an
penurunan nilai kredit dimana kerugian instrument is no longer considered to exhibit
kredit ekspektasian akan dihitung a significant increase in credit risk, expected
berdasarkan basis lifetime. Jika suatu credit losses will revert to being determined
instrumen tidak lagi dianggap menunjukkan on a 12-month basis.
peningkatan risiko kredit yang signifikan,
maka kerugian kredit ekspektasian dihitung
kembali berdasarkan basis 12 bulan.
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk (SICR) -
(SICR) - Tahap 2 Stage 2
Bank menganggap instrumen keuangan The Bank considers a financial instrument to
telah mengalami peningkatan risiko kredit have experienced a significant increase in
yang signifikan ketika kriteria di bawah ini credit risk when the below criteria have been
telah dipenuhi: met:
- Untuk segmen korporasi menggunakan - For corporate segments use watchlist
parameter daftar pantauan (watchlist) parameters and 12-month PD change by
dan perubahan nilai PD 12 bulan 100% resulted from internal grading
sebesar 100% sebagai akibat movement from its initial recognition.
perpindahan peringkat internal sejak
pengakuan awal.
- Untuk instrumen keuangan di tresuri - For treasury financial instruments use 3
menggunakan pergerakan 3 titik (notch) notch movements from origination rating
dari peringkat pada saat pengakuan at its initial recognition.
awal.
- Untuk segmen ritel menggunakan - For retail segment use days past due
informasi jumlah hari tunggakan dalam information in month in arrears grouping.
sebulan dalam kelompok tunggakan. SICR incurred if the days past due
SICR terjadi ketika jumlah hari reached more than 30 days.
tunggakan mencapai lebih dari 30 hari.
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit-impaired (or defaulted) exposures -
kredit/memburuk (gagal bayar) - Tahap 3 Stage 3
Aset keuangan yang mengalami penurunan Financial assets that are credit impaired (or in
nilai (atau gagal bayar) merupakan aset yang default) represent those that are at least 90
setidaknya telah memiliki tunggakan lebih days past due in respect of principal and/or
dari 90 hari atas pokok dan/atau bunga. Aset interest. Financial assets are also considered
keuangan juga dianggap mengalami to be credit impaired where the debtors are
penurunan nilai kredit dimana debitur unlikely to pay on the occurrence of one or
kemungkinan besar tidak akan membayar more observable events that have a
dengan terjadinya satu atau lebih kejadian detrimental impact on the estimated future
yang teramati yang memiliki dampak cash flows of the financial asset.
menurunkan jumlah estimasi arus kas masa
depan dari aset keuangan tersebut.
42
Page 279
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.1. Aset keuangan yang dicatat pada biaya i.1. Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi (lanjutan) (continued)
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian Expected credit loss measurement
(lanjutan) (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit-impaired (or defaulted) exposures -
kredit/memburuk (gagal bayar) - Tahap 3 Stage 3 (continued)
(lanjutan)
Pinjaman korporasi Corporate loans
Pinjaman korporasi yang dikategorikan Corporate loans that are categorised as
mengalami penurunan nilai adalah pinjaman impaired are loans from debtors with internal
dari debitur dengan peringkat internal 7R atau grading at 7R or lower.
lebih rendah.
Pinjaman non-korporasi Non-corporate loans
Pinjaman non-korporasi yang dikategorikan Non-corporate loans that are categorised as
mengalami penurunan nilai adalah pinjaman impaired are loans that satisfy at least one of
yang memenuhi setidaknya satu dari kriteria the following criteria:
berikut:
a. Hari tunggakan lebih dari 90 hari a. Days past due over 90 days
b. Kolektibilitas OJK 3, 4 dan 5 b. OJK Grading 3, 4 and 5
Cadangan kerugian penurunan nilai Loss provisions against credit-impaired
terhadap aset keuangan yang mengalami financial assets are determined based on an
penurunan nilai ditentukan berdasarkan assessment of the recoverable cash flows
penilaian terhadap arus kas yang dapat under a range of scenarios with weighted
dipulihkan berdasarkan sejumlah skenario probabilities, including the realisation of any
dengan probabilitas tertimbang, termasuk collateral held where appropriate. The loss
realisasi jaminan yang dimiliki jika provisions held represent the difference
memungkinkan. Cadangan kerugian between the present value of the cash flows
penurunan nilai merupakan selisih antara expected to be recovered, discounted at the
nilai sekarang dari arus kas yang instrument’s original effective interest rate, and
diperkirakan akan dipulihkan, didiskontokan the gross carrying value of the instrument prior
pada suku bunga efektif awal, dan nilai to any credit impairment.
tercatat bruto instrumen sebelum penurunan
nilai kredit.
Pengukuran KKE di seluruh tahapan aset The measurement of ECL across all stages is
diperlukan untuk mencerminkan jumlah yang required to reflect an unbiased and probability-
tidak bias dan probabilitas tertimbang yang weighted amount that is determined by
ditentukan dengan mengevaluasi evaluating a range of reasonably possible
serangkaian kemungkinan yang dapat outcomes using reasonable and supportable
terjadi menggunakan informasi yang wajar information about past events, current
dan terdukung dengan peristiwa masa conditions and forecasts of future economic
lampau, kondisi saat ini, dan proyeksi terkait conditions.
dengan kondisi ekonomi di masa depan.
Periode yang diperhitungkan ketika The period considered when measuring ECL
mengukur KKE adalah periode yang lebih is the shorter of the expected life and the
pendek antara umur ekspektasian dan contractual term of the financial asset. The
periode kontrak aset keuangan, Umur expected life may be impacted by
ekspektasian dapat dipengaruhi oleh prepayments and the maximum contractual
pembayaran dimuka dan periode kontrak term by extension options. For certain
maksimum melalui opsi perpanjangan revolving portfolios, the expected life is
kontrak. Untuk portfolio revolving tertentu, assessed over the period that the Bank is
umur ekspektasian dinilai sepanjang periode exposed to credit risk, not the contractual term
dimana Bank terekspos dengan risiko kredit, of contract.
bukan sepanjang periode kontrak.
43
Page 280
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.1. Aset keuangan yang dicatat pada biaya i.1. Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi (lanjutan) (continued)
Pengukuran kerugian kredit Expected credit loss measurement
ekspektasian (lanjutan) (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan nilai Credit-impaired (or defaulted) exposures -
kredit/memburuk (gagal bayar) - Tahap 3 Stage 3 (continued)
(lanjutan)
KKE atas komitmen pinjaman dan jaminan ECL on loan commitments and financial
keuangan diakui pada liabilitas lain-lain. Jika guarantees is recognized as other liabilities.
intrumen keuangan mencakup komponen Where a financial instrument includes both a
yang telah ditarik dan yang belum ditarik, drawn and an undrawn component, and the
dan Bank tidak dapat mengidentifikasi KKE Bank cannot identify the ECL on the loan
pada komponen pinjaman secara terpisah commitment component separately from
dari komponen yang telah ditarik, Bank those on the drawn component, the Bank
menyajikan cadangan kerugian gabungan presents a combined loss allowance for both
untuk kedua komponen. Jumlah gabungan components. The combined amount is
cadangan kerugian disajikan sebagai presented as a deduction from the gross
pengurang dari nilai tercatat bruto carrying amount of the drawn component. Any
komponen yang telah ditarik. Kelebihan dari excess of the loss allowance over the gross
cadangan kerugian atas nilai tercatat carrying amount of the drawn component is
komponen yang telah ditarik disajikan presented as other liabilities.
sebagai liabilitas lain-lain.
Penyajian kerugian kredit ekspektasian Presentation of expected credit losses
Untuk aset keuangan yang diukur pada For financial assets measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi, saldo di cost, the balance at consolidated statement of
laporan posisi keuangan konsolidasian financial position reflects the gross carrying
mencerminkan nilai tercatat bruto dikurangi amount less ECL. Changes in expected credit
KKE. Perubahan atas kerugian kredit losses are recognized in the current year profit
ekspektasian diakui pada laba rugi tahun or loss.
berjalan.
i.2. Aset keuangan yang diukur pada nilai i.2. Financial assets measured at fair value
wajar melalui penghasilan komprehensif through other comprehensive income
lain
Pengukuran KKE untuk aset keuangan The ECL measurement for debt instrument
instrumen utang yang diukur pada nilai wajar financial assets measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income uses
(FVOCI) menggunakan pendekatan dan the same approach and calculation model in
model perhitungan yang sama dengan measuring ECL for financial assets carried at
pengukuran KKE untuk aset keuangan yang amortized cost. For debt instrument financial
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. assets in FVOCI category, the balance in
Untuk aset keuangan instrumen utang consolidated statement of financial position
dalam kategori FVOCI, saldo di laporan reflects the instrument’s fair value, with the
posisi keuangan konsolidasian ECL held as a separate reserve within other
mencerminkan nilai wajar instrumen, comprehensive income. Changes in expected
dengan KKE dibukukan terpisah sebagai credit losses are recognized in the current
cadangan pada penghasilan komprehensif year profit or loss.
lain. Perubahan atas kerugian kredit
ekspektasian diakui pada laba rugi tahun
berjalan.
44
Page 281
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.3. Piutang murabahah i.3. Murabahah receivables
Entitas Anak melakukan evaluasi penurunan The Subsidiary performs impairment
nilai secara kolektif karena seluruh piutang evaluation collectively as all murabahah
murabahah memiliki nilai tidak signifikan receivables have individually insignificant
secara individu. value.
Untuk penurunan nilai secara kolektif ini, Bank For this collective impairment, the Bank
mengelompokkan portofolio piutang classifies the receivables portfolio based on
berdasarkan kesamaan karakteristik risiko the similarity of credit risk characteristics, that
kredit yaitu antara nasabah yang diberikan is between customers who were given
restrukturisasi dan nasabah yang tidak restructuring and customers who were not
direstrukturisasi, dimana metode yang restructured, where the method used follows
digunakan mengikuti incurred loss atau the incurred losses or reporting regulations.
regulatory reporting.
Entitas Anak menggunakan model analissa The Subsidiary uses statistical analysis
statistik dalam perhitungan cadangan models in determining the collective
kerugian penurunan nilai secara kolektif, yaitu impairment loss allowance, that is the
metode migration analysis dan metode vintage migration analysis method and the vintage
analysis. analysis method.
Metode migration analysis digunakan untuk The migration analysis method is used for
menentukan kerugian penurunan nilai dari determining the impairment loss for non-
nasabah yang tidak direstrukturisasi dan restructuring customers and customers who
nasabah yang direstrukturisasi karena usaha were restructured due to declining business
menurun (non-Covid). Pada metode migration (non-Covid). In the migration analysis
analysis, Entitas Anak menentukan tingkat method, the Subsidiary determines the loss
kerugian dari portofolio selama periode antara rate of the portfolio from the period between
terjadinya peristiwa gagal bayar dengan saat the occurrence of an default event and the
kerugian teridentifikasi untuk setiap portofolio identification of a loss for each identified
yang teridentifikasi dalam jangka waktu portfolio witthin 12 months. Impairment losses
12 bulan. Kerugian penurunan nilai atas on murabahah receivables are measured at
piutang murabahah diukur sebesar selisih the difference between the carrying amount of
antara nilai tercatat piutang murabahah the murabahah receivables and present value
dengan nilai kini estimasi arus kas masa of estimated future cash flows.
datang.
Metode vintage analysis digunakan untuk The vintage analysis method is used to
menentukan kerugian penurunan nilai dari determine the impairment loss of COVID-19
nasabah yang telah direstrukturisasi COVID- restructured customers. In the vintage
19. Pada metode vintage analysis, Entitas analysis method, the Subsidiary uses the loss
Anak menentukan tingkat kerugian rate based on the Subsidiary’s experience of
berdasarkan pengalaman Entitas Anak atas the condition of previous restructured
kondisi nasabah yang diretrukturisasi customers from the restructuring date until the
sebelumnya dari tanggal restrukturisasi financing receivables were paid-off or written-
sampai dengan piutang pembiayaan tersebut off. And consider customer payment trends in
lunas atau dihapusbukukan dan the restructuring period as well.
mempertimbangkan tren pembayaran
nasabah di periode restrukturisasi juga.
Ketika pembiayaan yang diberikan tidak When a financing is uncollectible, it is written-
tertagih, pembiayaan tersebut off against the related allowance for
dihapusbukukan dengan menjurnal balik impairment losses. Such financing is written-
cadangan kerugian penurunan nilai. off after all necessary procedures have been
Pembiayaan tersebut dapat dihapusbuku completed and the amount of the loss has
setelah semua prosedur yang diperlukan telah been determined.
terpenuhi dan jumlah kerugian telah
ditentukan.
45
Page 282
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai aset i. Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
i.3. Piutang murabahah (lanjutan) i.3. Murabahah receivables (continued)
Penerimaan kembali atas pembiayaan yang Subsequent recoveries of financing written off
telah dihapusbukukan pada tahun berjalan in the current year are credited to the
dikreditkan pada akun pembentukan provision for allowance for impairment losses
cadangan kerugian penurunan nilai. account. Subsequent recoveries of financing
Penerimaan kembali atas pembiayaan yang written off in previous year are recognized as
telah dihapusbukukan pada tahun other operating income.
sebelumnya dicatat sebagai pendapatan
operasional lainnya.
j. Giro pada Bank Indonesia dan bank-bank j. Current accounts with Bank Indonesia and
lain other banks
Setelah pengakuan awal, giro pada Bank Subsequent to initial recognition, current
Indonesia dan bank-bank lain diukur pada biaya accounts with Bank Indonesia and other banks
perolehan diamortisasi dengan menggunakan are measured at amortized cost using the
metode bunga efektif. effective interest method.
Giro pada Bank Indonesia termasuk giro wadiah Current accounts with Bank Indonesia include
Entitas Anak yang disajikan sebesar biaya the Subsidiary’s wadiah current accounts which
perolehan. Giro pada bank-bank lain termasuk are stated at acquisition cost. Current accounts
giro pada bank-bank lain Entitas Anak yang with other banks include the Subsidiary’s current
dinyatakan sebesar saldo giro dikurangi dengan accounts with other banks which are stated at
cadangan kerugian penurunan nilai. their outstanding balances, net of allowance for
impairment losses.
k. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank- k. Placements with Bank Indonesia and other
bank lain banks
Setelah pengakuan awal, penempatan pada Subsequent to initial recognition, placements
Bank Indonesia dan bank-bank lain disajikan with Bank Indonesia and other banks are stated
sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan at amortized cost using the effective interest
menggunakan metode bunga efektif. method.
Penempatan pada Bank Indonesia termasuk Placements with Bank Indonesia include
penanaman dana pada Bank Indonesia berupa placements of funds with Bank Indonesia in the
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (“FASBI”), form of Bank Indonesia Deposit Facilities
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (“FASBI”), Bank Indonesia Sharia Deposit
(“FASBIS”), Deposito Berjangka Bank Facilities (“FASBIS”), Bank Indonesia Term
Indonesia, Sertifikat Bank Indonesia Syariah Deposit, Bank Indonesia Sharia Certificates
(“SBIS”) dan call money. FASBIS dan SBIS (“SBIS”) and call money. FASBIS and SBIS are
merupakan sertifikat yang diterbitkan Bank certificates issued by Bank Indonesia as a proof
Indonesia sebagai bukti penitipan dana of short-term fund deposits under wadiah and
berjangka pendek dengan akad masing-masing jualah agreements, respectively. Placements
adalah wadiah dan jualah. Penempatan pada with Bank Indonesia and other banks of the
Bank Indonesia dan bank-bank lain dari Entitas Subsidiary are stated at acquisition cost.
Anak disajikan sebesar biaya perolehan.
l. Efek-efek l. Securities
Efek-efek terdiri dari Sertifikat Investasi Securities consist of Certificate of Interbank
Mudharabah Antar bank (“SIMA”), Sukuk Bank Mudharabah Investment (“SIMA”), Bank
Indonesia, sukuk korporasi, Surat Berharga Indonesia Sukuk, corporate sukuk, Sovereign
Syariah Negara, reksa dana syariah, obligasi Sharia Securities, sharia mutual funds,
pemerintah yang diperdagangkan di pasar uang government bonds traded in the money market
dan pasar modal, dan wesel ekspor. and capital market, and export bills.
46
Page 283
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
l. Efek-efek (lanjutan) l. Securities (continued)
Efek-efek (selain sukuk, SIMA, reksa dana Securities (other than sukuk, SIMA, sharia
syariah, dan surat berharga lainnya berdasarkan mutual funds and other securities based on
prinsip syariah) pada awalnya dinilai sharia principles) are initially measured at fair
berdasarkan nilai wajar ditambah dengan (untuk value plus (for securities not subsequently
efek-efek yang tidak diukur pada nilai wajar measured at fair value through profit or loss)
melalui laba rugi) biaya transaksi yang dapat directly attributable transaction costs and
diatribusikan secara langsung dan pengukuran subsequent measurement will depend on their
selanjutnya tergantung pada klasifikasinya. Lihat classification. Refer to Note 2h.3 for the
Catatan 2h.3 untuk kebijakan akuntansi aset accounting policy of financial assets measured at
keuangan diukur pada biaya perolehan amortized cost.
diamortisasi.
Untuk efek-efek yang diukur dengan FVOCI, For securities measured at FVOCI, gains and
keuntungan dan kerugian diakui dalam losses are recognized in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk income, except for the following, which are
beberapa hal di bawah ini yang diakui dalam recognized in profit or loss in the same manner
laba rugi sama seperti aset keuangan yang as for financial asset measured at amortized
diukur dengan biaya perolehan amortisasi: costs:
- pendapatan bunga menggunakan metode - interest amount using effective interest rate
suku bunga efektif; method;
- kerugian kredit ekspektasian dan pemulihan; - expected credit losses and reversal; and
dan
- keuntungan dan kerugian selisih kurs. - foreign exchange gain and losses.
Ketika efek-efek yang diukur pada FVOCI When securities measured at FVOCI are
dihentikan pengakuannya, keuntungan dan derecognized, the cumulative gain or loss
kerugian yang terakumulasi yang sebelumnya previously recognized in other comprehensive
diakui dalam penghasilan komprehensif lain di income is reclassified from equity to profit or
reklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi. loss.
Efek-efek yang diukur dengan FVTPL saat Securities measured at FVTPL are initially
pengakuan awal dan setelah pengakuan awal recognized and subsequently measured at fair
diakui dan diukur pada nilai wajar di laporan value in the statement of financial position, with
posisi keuangan, dengan biaya transaksi yang transaction costs recognized directly in profit or
terjadi diakui langsung pada laba rugi. loss.
Seluruh perubahan nilai wajar diakui sebagai All changes in fair value are recognized as part
bagian dari pendapatan operasional lainnya of other operational income in the statement of
dalam laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income.
komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian Gains or losses which are realized when the
yang direalisasi pada saat penjualan atau securities measured at FVTPL are sold or settled
penyelesaian efek-efek yang diukur dengan are recognized in profit or loss.
FVTPL diakui pada laba rugi.
Premi dan/atau diskonto diamortisasi dan Premium and/or discount is amortized and
dilaporkan sebagai pendapatan bunga dengan reported as interest income using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif. interest method.
Surat berharga syariah adalah surat bukti Sharia securities are proof of investments based
investasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim on sharia principles that are commonly traded in
diperdagangkan di pasar uang syariah dan/atau the sharia money market and/or sharia capital
pasar modal syariah antara lain obligasi syariah markets, including sharia bonds (sukuk), SIMA,
(sukuk), SIMA, reksa dana syariah dan surat sharia mutual funds and other securities based
berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. on sharia principles.
47
Page 284
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
l. Efek-efek (lanjutan) l. Securities (continued)
Grup menentukan klasifikasi investasi pada The Group determines the classification of
sukuk dan efek lain berprinsip syariah yang investments in sukuk and other securities under
mempunyai karakteristik yang serupa dengan sharia principles which have similar
sukuk, sesuai dengan PSAK characteristic with sukuk, in accordance with
No. 110 (Revisi 2015) dan penyesuaian tahun PSAK No. 110 (2015 Revision) and its
2020 tentang “Akuntansi Sukuk” sebagai berikut: amendments in 2020 regarding “Accounting for
Sukuk” as follows:
1) Diukur pada biaya perolehan. Investasi 1) Measured at acquisition cost. The
tersebut dimiliki dalam suatu model usaha investment is held in a business model
yang bertujuan utama untuk memperoleh whereby the primary goal is to collect
arus kas kontraktual dan terdapat contractual cash flows and has contractual
persyaratan kontraktual dalam menentukan terms in determining the specific date of
tanggal tertentu atas pembayaran pokok principal payments and or the margin. At the
dan atau hasilnya. Pada saat pengakuan initial recognition, investments in sukuk are
awal, investasi pada sukuk diukur pada nilai measured at fair value plus directly
wajar termasuk biaya transaksi yang dapat attributable transaction costs. Subsequent to
diatribusikan secara langsung untuk initial recognition, investments in sukuk are
memperoleh investasi tersebut. Setelah stated at acquisition cost, plus unamortized
pengakuan awal, investasi pada sukuk portion of transaction costs that are amortized
dinyatakan sebesar biaya perolehan, using straight-line method, minus allowance
ditambah biaya transaksi yang belum for impairment losses, if any.
diamortisasi dengan menggunakan metode
garis lurus, dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai, jika ada.
2) Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan 2) Measured at fair value through other
komprehensif lain. Investasi tersebut dimiliki comprehensive income. The investment is
dalam suatu model usaha yang bertujuan held in a business model whereby the primary
utama untuk memperoleh arus kas goal is to obtain contractual cash flows and to
kontraktual dan melakukan penjualan sell the sukuk, and has contractual terms in
sukuk, dan terdapat persyaratan determining the specific date of principal
kontraktual dalam menentukan tanggal payments and/or the results.
tertentu atas pembayaran pokok dan/atau
hasilnya.
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, investments in sukuk
sukuk diukur pada nilai wajar termasuk are measured at fair value plus directly
biaya transaksi yang dapat diatribusikan attributable transaction costs. Subsequent to
secara langsung untuk memper investasi initial recognition, investments in sukuk are
tersebut. Setelah pengakuan awal, investasi stated at fair value. All changes in fair value
pada sukuk dicatat sebesar nilai wajar. are recognized in other comprehensive
Seluruh perubahan nilai wajar diakui pada income. When sukuk is derecognized,
penghasilan komprehensif lain. Ketika accumulated gain or loss which has
investasi sukuk dihentikan pengakuannya, previously recognized in other comprehensive
akumulasi keuntungan atau kerugian yang income is reclassified to profit or loss.
sebelumnya diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dipindahkan ke laba rugi.
3) Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. 3) Measured at fair value through profit or loss.
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, investments in sukuk
sukuk diukur pada nilai wajar tidak termasuk are measured at fair value excluding
biaya transaksi. Biaya transaksi langsung transaction costs. Transaction costs are
diakui pada laba rugi. Setelah pengakuan directly recognized in profit or loss.
awal, investasi pada sukuk dicatat sebesar Subsequent to initial recognition, investments
nilai wajar. Seluruh perubahan nilai wajar in sukuk are stated at fair value. All changes
diakui pada laba rugi tahun berjalan. in fair value are recognized in the current year
profit or loss.
48
Page 285
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
l. Efek-efek (lanjutan) l. Securities (continued)
Investasi dalam unit reksa dana syariah Investment in sharia mutual funds are presented
dinyatakan sebesar nilai wajar yang ditentukan at fair value which is measured based on net
berdasarkan nilai aset bersih dari reksa dana asset value of mutual funds at reporting date. All
pada tanggal pelaporan. Seluruh perubahan changes in net asset value are recognized in
nilai aset bersih diakui pada penghasilan other comprehensive income. Investment in
komprehensif lain. Investasi dalam unit reksa protected sharia mutual funds are presented at
dana syariah terproteksi dinyatakan sebesar acquisition cost.
biaya perolehan.
m. Tagihan dan liabilitas derivatif m. Derivative receivables and payables
Dalam melakukan usaha bisnisnya, Bank In the normal course of business, the Bank enters
melakukan transaksi instrumen keuangan into transactions involving derivative financial
derivatif seperti swap mata uang asing, cross instruments such as foreign currency swap, cross
currency swap, dan swap suku bunga. currency swap, and interest rate swap.
Instrumen keuangan derivatif diakui pada nilai Derivative financial instruments are recognized
wajar, dengan biaya transaksi yang terjadi diakui at their fair value, with transaction costs
langsung pada laba rugi. Derivatif dicatat recognized directly in profit or loss. Derivative are
sebagai aset apabila memiliki nilai wajar positif carried as assets when the fair value is positive
dan sebagai liabilitas apabila memiliki nilai wajar and as liabilities when the fair value is negative.
negatif.
Keuntungan atau kerugian yang terjadi dari Gains or losses as a result of fair value changes
perubahan nilai wajar diakui sebagai laba rugi are recognized as current year profit or loss.
tahun berjalan.
n. Tagihan dan liabilitas akseptasi n. Acceptance receivables and payables
Tagihan akseptasi disajikan sebesar biaya Acceptance receivables are stated at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method less
metode bunga efektif dikurangi cadangan allowance for impairment losses, where
kerugian penurunan nilai, jika diperlukan. appropriate.
Liabilitas akseptasi pada awalnya diakui sebesar Acceptance payables are recognized initially at
nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya fair value and subsequently measured at
perolehan diamortisasi dengan menggunakan amortized cost using the effective interest
metode bunga efektif. method.
Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai Acceptance receivables are classified as
biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2h amortized cost. Refer to Note 2h for the
untuk kebijakan akuntansi mengenai biaya accounting policy of amortized cost.
perolehan diamortisasi.
o. Pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ o. Loans and sharia financing/receivables
piutang syariah
Pinjaman yang diberikan adalah penyediaan Loans represent disbursement of cash or cash
uang atau tagihan yang dapat disetarakan equivalent based on agreements with borrowers,
dengan kas, berdasarkan persetujuan atau where borrowers are required to repay their debts
kesepakatan pinjam-meminjam dengan debitur with interest after a specified period.
yang mewajibkan debitur untuk melunasi utang
berikut bunganya setelah jangka waktu tertentu.
Pembiayaan bersama dicatat sesuai dengan Joint financing is recorded according to the
porsi kredit yang risikonya ditanggung oleh proportion of risks borne by the Bank and stated
Bank, dan dinyatakan sebesar biaya perolehan at amortized cost.
diamortisasi.
Pinjaman yang diberikan diklasifikasikan Loans are classified as amortized cost. Refer to
sebagai biaya perolehan diamortisasi. Lihat Note 2h for the accounting policy of amortized
Catatan 2h untuk kebijakan akuntansi mengenai cost.
biaya perolehan diamortisasi.
49
Page 286
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
o. Pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ o. Loans and sharia financing/receivables
piutang syariah (lanjutan) (continued)
Termasuk dalam pinjaman yang diberikan Included in the loans are sharia financing/
adalah pembiayaan/piutang syariah yang terdiri receivables which consist of murabahah
dari piutang murabahah, pembiayaan receivables, musyarakah financing and funds of
musyarakah dan pinjaman qardh. qardh.
Murabahah adalah akad jual beli antara Murabahah is a sale and purchase contract
nasabah dengan Entitas Anak, dimana Entitas between the customer and the Subsidiary,
Anak membiayai kebutuhan barang untuk whereby the Subsidiary finances the goods for
konsumsi, investasi dan modal kerja nasabah, consumption, investment and working capital
yang dijual dengan harga pokok ditambah needs of the customer, sold with a principle price
dengan marjin yang diketahui dan disepakati plus a certain margin that is mutually informed
bersama. Pembayaran atas pembiayaan ini and agreed. Repayment on this financing is
dilakukan dengan cara mengangsur dalam made in installments within a specified period.
jangka waktu yang ditentukan.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada Murabahah receivables are initially measured at
nilai bersih yang dapat direalisasi ditambah net realisable value plus directly attributable
dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan transaction costs and additional costs to obtain
secara langsung dan biaya tambahan untuk the respective murabahah receivables.
memperoleh piutang murabahah tersebut. Subsequent to the initial recognition, they are
Setelah pengakuan awal, piutang murabahah measured at amortized cost using the effective
diukur pada biaya perolehan diamortisasi rate of return method less deferred margin
menggunakan metode imbal hasil efektif income and allowance for impairment losses.
dikurangi pendapatan margin yang
ditangguhkan dan cadangan kerugian
penurunan nilai.
Pembiayaan musyarakah adalah akad Musyarakah financing is an agreement between
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk two or more parties for a particular business, in
suatu usaha tertentu, dimana masing-masing which each party contributes funds with the terms
pihak memberikan kontribusi dana dengan that profits are shared according to the
ketentuan bahwa keuntungan dibagi agreement, while losses are borne by each party
berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian proportionate to the amount of fund contributions.
berdasarkan porsi kontribusi dana. Dana The fund consists of cash or non-cash assets
tersebut meliputi kas atau aset non-kas yang allowed by sharia.
diperkenankan oleh syariah.
Pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar Musyarakah financing is stated at outstanding
saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo balance, net of allowance for impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai. Entitas The Subsidiary provides allowance for
Anak menetapkan cadangan kerugian impairment losses based on the financing quality
penurunan nilai sesuai dengan kualitas as determined by a review of each account.
pembiayaan berdasarkan penelaahan atas
masing-masing saldo pembiayaan.
Pinjaman qardh adalah penyaluran dana Funds of qardh represent a distribution of funds
dengan akad qardh. with qardh agreement.
Pinjaman qardh adalah penyediaan dana atau Funds of qardh represent funds provided or
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu similar claims based on an agreement or contract
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan between the borrower and the Subsidiary,
antara peminjam dan Entitas Anak yang wherein the borrower should repay the loan after
mewajibkan peminjam melunasi utangnya a specified period of time.
setelah jangka waktu tertentu.
50
Page 287
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
o. Pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ o. Loans and sharia financing/receivables
piutang syariah (lanjutan) (continued)
Pinjaman qardh diakui sebesar total dana yang A funds of qardh is recognized in the amount lent
dipinjamkan pada saat terjadinya. Entitas Anak at the transaction date. The Subsidiary may
dapat menerima imbalan namun tidak receive a fee, however, this should not be stated
diperkenankan untuk dipersyaratkan di dalam in the agreement. The fee is recognized upon
perjanjian. Imbalan tersebut diakui pada saat receipt.
diterima.
Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya Funds of qardh is stated at its outstanding
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. balance less allowance for impairment losses.
Modifikasi pinjaman yang diberikan Modification of loans
Skema modifikasi pinjaman yang diberikan Modification schemes for loans can be in the
dapat berupa penyesuaian pada suku bunga, form of adjustment on interest rate, loan principal
pokok bunga dan tunggakan bunga, and past due interest, extension of repayment
perpanjangan jangka waktu jatuh tempo, period, rescheduling of installments and other
penjadwalan kembali pembayaran angsuran modification of the terms of the loans.
serta modifikasi persyaratan kredit lainnya.
Jika persyaratan perjanjian suatu pinjaman If the terms of a loan are modified, then the Bank
dimodifikasi, maka Bank mengevaluasi apakah evaluates whether the contractual cash flows of
arus kas kontraktual dari pinjaman yang the modified asset are substantially different.
termodifikasi berbeda secara signifikan.
Jika arus kas berbeda secara signifikan, maka If the cash flows are substantially different, then
hak kontraktual atas arus kas dari aset the contractual rights to cash flows from the
keuangan yang original sebenarnya telah original financial asset are deemed to have
kadaluarsa. Dalam hal ini, aset keuangan yang expired. In this case the original financial asset is
original dihentikan pengakuannya dan aset derecognized and a new financial asset is
keuangan yang baru diakui pada nilai wajar recognized at fair value plus any eligible
ditambah biaya transaksi yang memenuhi transaction costs. Any fees received as part of
syarat. Imbalan yang diterima sebagai bagian the modification are accounted for as follows:
dari modifikasi diperhitungkan sebagai berikut:
- imbalan yang dipertimbangkan sewaktu - fees that are considered in determining that
menentukan nilai wajar dari aset baru dan fair value of the new asset and fees
imbalan yang merupakan pembayaran represent reimbursement of eligible
kembali (reimbursement) dari biaya transaction costs are included in the initial
transaksi yang memenuhi syarat akan measurement of the asset; and
dimasukkan sebagai pengakuan awal aset;
dan
- imbalan lainnya dimasukkan ke dalam laba - other fees are included in profit or loss as
rugi sebagai bagian dari keuntungan atau part of the gain or loss derecognition.
kerugian dari penghentian pengakuan.
51
Page 288
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
o. Pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ o. Loans and sharia financing/receivables
piutang syariah (lanjutan) (continued)
Modifikasi pinjaman yang diberikan (lanjutan) Modification of loans (continued)
Jika modifikasi aset keuangan yang diukur pada If the modification of a financial asset measured
biaya perolehan diamortisasi tidak at amortized cost does not result in
mengakibatkan penghentian pengakuan aset derecognition of the financial asset, then the
keuangan, maka Bank terlebih dahulu Bank first recalculates the gross carrying
menghitung kembali nilai tercatat bruto aset amount of the financial asset using the original
keuangan menggunakan suku bunga efektif effective interest rate of the asset and
awal aset tersebut dan mengakui selisih recognizes the resulting adjustment as
penyesuaian sebagai keuntungan atau kerugian modification gain or loss in profit or loss. Any
modifikasi di dalam laba rugi. Biaya atau costs or fees incurred and modification fees
imbalan yang terjadi dan imbalan modifikasi received are adjusted to the gross carrying
yang diterima disesuaikan ke nilai tercatat bruto amount of the modified financial asset and are
dan diamortisasi selama sisa jangka waktu aset amortized over the remaining term of the
keuangan yang dimodifikasi. modified financial asset.
Jika modifikasi dilakukan karena alasan risiko If a modification is carried out because of credit-
kredit, maka keuntungan atau kerugian disajikan risk reason, then the gain or loss is presented
sebagai kerugian penurunan nilai. Selain karena together with impairment losses. In other cases,
alasan ini, keuntungan atau kerugian disajikan it is presented as interest income calculated
sebagai pendapatan bunga yang dihitung using the effective interest method.
dengan menggunakan metode bunga efektif.
Dalam keadaan yang tidak biasa, setelah In some unusual circumstances, after changes
perubahan atau modifikasi yang mengakibatkan or modifications that result in de-recognition of
penghentian pengakuan aset keuangan awal, the original financial asset, there may be
mungkin terdapat bukti bahwa aset modifikasian evidence that the modified asset is credit-
memburuk pada pengakuan awal. Dengan impaired at initial recognition. Accordingly, the
demikian, aset keuangan tersebut diakui financial asset should be recognized as an
sebagai aset keuangan yang memburuk pada originated credit-impaired financial asset.
pengakuan awal.
Perubahan atau modifikasi yang dilakukan Changes or modifications that were made on the
karena resiko kredit, dapat dipertimbangkan basis of credit risk reason can be considered as
sebagai indikasi aset keuangan yang berasal an indication of originated credit-impaired
dari aset keuangan yang memburuk pada financial assets. Meanwhile changes or
pengakuan awal. Sedangkan perubahan atau modifications that were made on the basis of
modifikasi yang dilakukan dengan dasar business’ considerations, may not be
pertimbangan bisnis, mungkin tidak diakui recognized as originated credit-impaired
sebagai aset keuangan yang memburuk pada financial assets. However, comprehensive
pengakuan awal. Namun, penilaian ini perlu valuation should be performed to determine
dilakukan secara menyeluruh untuk whether initial recognition of financial assets has
menentukan apakah pengakuan awal aset deteriorated at initial recognition.
keuangan telah memburuk pada saat
pengakuan awal.
p. Penyertaan saham p. Investment in shares
Penyertaan saham dengan persentase Investment in shares with an ownership interest
kepemilikan di bawah 20% dan tidak memiliki below 20% and have no significant influence is
pengaruh signifikan pada awalnya diakui initially recognized at fair value and
sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada subsequently measured at fair value through
nilai wajar melalui laba rugi. profit or loss.
Dividen kas yang diterima dari penyertaan Cash dividend received from investment in
saham diakui sebagai pendapatan. shares is recognized as income.
52
Page 289
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
q. Beban dibayar dimuka q. Prepayments
Beban dibayar dimuka adalah beban yang telah Prepayments are expenses which have been
dibayarkan tetapi belum diakui sebagai beban paid but not yet recognized as an expense in the
pada periode terjadinya. Beban dibayar dimuka related period. Prepayments are recognized as
akan diakui sebagai beban pada laba rugi pada expenses in the profit or loss when it is
saat diamortisasi sesuai dengan masa amortized in accordance with the expected
manfaatnya. period of benefit.
r. Aset tetap r. Fixed assets
Tanah disajikan sebesar nilai wajar, Land is presented at fair value based on
berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh valuations performed by certified external
penilai independen eksternal yang telah independent valuers which are registered with
terdaftar di OJK. Penilaian atas aset tersebut OJK. Valuations are performed on a regular
dilakukan secara berkala dan apabila terdapat basis and if there is significant change in fair
perubahan nilai wajar yang signifikan untuk value to ensure that the fair value of a revalued
memastikan bahwa nilai wajar aset yang asset does not differ materially from its carrying
direvaluasi tidak berbeda secara material amount.
dengan jumlah tercatatnya.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi The increases in the carrying amount arising
tanah dikreditkan pada “cadangan revaluasi aset from revaluation of land is credited to the
tetap” sebagai bagian dari penghasilan “reserve on revaluation of fixed assets” as part
komprehensif lainnya. Penurunan yang of other comprehensive income. The decreases
menghapus nilai kenaikan yang sebelumnya that offset the previous increases are debited
atas aset tetap yang sama dibebankan terhadap against “reserve on revaluation of fixed assets”
“cadangan revaluasi aset tetap” sebagai bagian as part of other comprehensive income; all other
dari penghasilan komprehensif lainnya; decreases are charged to the current year profit
penurunan lainnya dibebankan pada laba rugi or loss.
tahun berjalan.
Tanah tidak disusutkan. Jika aset yang Land is not depreciated. When revalued assets
direvaluasi dijual, jumlah yang dicatat di dalam are sold, the amounts included in equity are
ekuitas dipindahkan ke saldo laba. transferred to retained earnings.
Aset tetap selain tanah diakui sebesar harga Fixed assets other than land are recognized at
perolehan setelah dikurangi akumulasi cost less accumulated depreciation.
penyusutan.
Harga perolehan termasuk pengeluaran yang Acquisition cost includes expenditure that is
dapat diatribusikan secara langsung atas directly attributable to the acquisition of the
perolehan aset tersebut. assets.
Aset tetap, selain tanah, disusutkan selama Fixed assets, except land, are depreciated over
taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap their expected useful lives using straight-line
dengan metode garis lurus dan diakui sebesar method and are stated at cost less accumulated
harga perolehan setelah dikurangi dengan depreciation.
akumulasi penyusutan.
53
Page 290
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
r. Aset tetap (lanjutan) r. Fixed assets (continued)
Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap The expected useful lives of fixed assets are as
adalah sebagai berikut: follows:
Tahun/Years
Gedung 20 Buildings
Golongan I: Class I:
Kendaraan bermotor 4 Vehicles
Perlengkapan kantor 4&8 Office equipment
Golongan II: Class II:
Kendaraan bermotor 3 Vehicles
Perlengkapan kantor 5&8 Office equipment
sesuai masa sewa/according to
Leasehold improvement lease period Leasehold improvement
Kendaraan bermotor yang termasuk dalam Motor vehicles classified in class I are
golongan I adalah sepeda motor sedangkan motorcycles whilst operational vehicles and
kendaraan operasional dan kendaraan dinas office vehicles for directors or commissioners
untuk direktur atau komisaris termasuk dalam are classified in class II.
golongan II.
Perlengkapan kantor yang termasuk dalam Office equipment classified as class I are
golongan I adalah mebel dan peralatan dari kayu furniture and office equipment made from wood,
dan rotan, mesin kantor seperti mesin tik, mesin office machine such as typing machine,
fotokopi, komputer, laptop, alat komunikasi, alat photocopy machine, computer, laptop,
dapur dan perlengkapan lain seperti CCTV. communication tools, kitchen set and other
Sedangkan yang termasuk dalam golongan II equipment such as CCTV. Whilst office
adalah mebel dan peralatan dari logam seperti equipment classified as class II are furniture and
brankas, pendingin ruangan, dan generator office equipment made from metal such as
listrik. safes, air conditioning and electrical generator.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui Subsequent costs are included in the asset’s
sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau carrying amount or recognized as a separate
sebagai aset yang terpisah sebagaimana asset, as appropriate, only when it is probable
mestinya, hanya jika kemungkinan besar Grup that future economic benefits associated with the
akan mendapatkan manfaat ekonomis masa item will flow to the Group and the cost of the
depan berkenaan dengan aset tersebut dan item can be measured reliably. The carrying
biaya perolehan aset dapat diukur dengan amount of the replaced part is derecognized.
handal. Nilai tercatat komponen yang diganti Repairs and maintenance costs are charged to
dihapuskan. Biaya perbaikan dan pemeliharaan the current year profit or loss.
dibebankan ke dalam laba rugi tahun berjalan.
Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau When fixed assets are no longer in use or
dijual, maka nilai perolehan dan akumulasi disposed of, their costs and the related
penyusutannya dihapuskan dari laporan accumulated depreciation are written off in the
keuangan konsolidasian. Keuntungan atau consolidated financial statements. Net gains or
kerugian bersih atas pelepasan aset tetap losses on disposals are determined by
ditentukan dengan membandingkan hasil yang comparing the proceeds with the carrying
diterima dengan nilai tercatat dan diakui pada amount and are recognized in the current year
laba rugi tahun berjalan. profit or loss.
54
Page 291
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
r. Aset tetap (lanjutan) r. Fixed assets (continued)
Akumulasi biaya konstruksi bangunan serta The accumulated costs of the construction of
pemasangan peralatan kantor, dikapitalisasi buildings and the installation of office equipment
sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya are capitalized as construction in progress.
tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada These costs are reclassified to fixed assets
saat proses konstruksi atau pemasangan accounts when the construction or installation is
selesai. Penyusutan dimulai pada saat aset completed. Depreciation is charged from the
tersebut siap untuk digunakan dengan tujuan date the assets are ready for use in the manner
yang diinginkan manajemen. intended by management.
Nilai tercatat aset segera diturunkan menjadi S The asset’s carrying amount is written down
sebesar jumlah yang dapat dipulihkan ketika e immediately to its recoverable amount when the
nilai tercatat aset lebih besar dari estimasi asset’s carrying amount is greater than its
jumlah yang dapat dipulihkan. estimated recoverable amount.
Nilai sisa aset, masa manfaat dan metode The assets’ residual values, useful lives and
penyusutan ditelaah dan jika perlu disesuaikan, depreciation method are reviewed and adjusted
pada setiap akhir periode pelaporan. if appropriate, at the end of each reporting
period.
s. Aset takberwujud dan goodwill s. Intangible assets and goodwill
Goodwill Goodwill
Goodwill dinyatakan sebesar nilai perolehan Goodwill is carried at cost less accumulated
dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai. impairment losses. Goodwill impairment reviews
Peninjauan atas penurunan nilai pada goodwill are undertaken annually or more frequently if
dilakukan setahun sekali atau lebih sering events or changes in circumstances indicate a
apabila terdapat peristiwa atau perubahan potential impairment.
keadaan yang mengindikasikan adanya potensi
penurunan nilai.
Piranti lunak Software
Piranti lunak memiliki masa manfaat yang Software have a finite useful life and recognized
terbatas dan diakui sebesar harga perolehan, at acquisition cost, subsequently carried at cost
selanjutnya dicatat sebesar harga perolehan less accumulated amortization and accumulated
dikurangi akumulasi amortisasi dan kerugian impairment losses.
penurunan nilai.
Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh The costs incurred to acquire software license
lisensi piranti lunak dan mempersiapkan piranti and bring that software to use are capitalized.
lunak tersebut siap untuk digunakan
dikapitalisasi.
Biaya yang terkait dengan pemeliharaan Costs associated with maintaining software
program piranti lunak diakui sebagai beban pada programs are recognized as expense when
saat terjadinya. Biaya pengembangan yang incurred. Development costs that are directly
dapat secara langsung diatribusikan dalam attributable to the design and testing of
pembuatan dan pengujian produk piranti lunak identifiable and unique software products
yang dapat diidentifikasi dan unik yang controlled by the Group is recognized as
dikendalikan oleh Grup diakui sebagai aset intangible assets.
takberwujud.
55
Page 292
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
s. Aset takberwujud dan goodwill (lanjutan) s. Intangible assets and goodwill (continued)
Piranti lunak (lanjutan) Software (continued)
Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung Directly attributable costs that are capitalized as
dan dikapitalisasi sebagai bagian produk piranti part of the software product include the software
lunak mencakup beban pekerja pengembang development employee costs and an
piranti lunak dan bagian overhead yang relevan. appropriate portion of relevant overheads.
Pengeluaran pengembangan lain yang tidak Other development expenditures that do not
memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban pada meet these criteria are recognized as expense
saat terjadinya. Biaya pengembangan yang when incurred. Development costs previously
sebelumnya diakui sebagai beban tidak dapat recognized as expense are not recognized as
diakui sebagai aset pada periode berikutnya. asset in a subsequent period.
Amortisasi diakui dalam laba rugi dengan Amortization is recognized in profit or loss on a
menggunakan metode garis lurus sepanjang straight-line basis over the estimated useful life
masa manfaat piranti lunak tersebut, sejak of the software, from the date it is ready for use.
tanggal piranti tersebut siap untuk dipakai. The estimated useful life of software is 4-8 years.
Estimasi masa manfaat dari piranti lunak adalah
4-8 tahun.
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya Intangible assets shall be derecognized or
atau dilepas ketika tidak lagi terdapat manfaat disposed when no future economic benefits are
masa depan yang diharapkan dari penggunaan expected from its use or disposal.
atau pelepasannya.
t. Aset lain-lain t. Other assets
Aset lain-lain sebagian besar terdiri dari jaminan Other assets mainly consists of security
kontrak, uang muka, transaksi ATM dan transfer, deposits, advance payment, ATM transaction
tagihan kredit lainnya, agunan yang diambil alih, and transfer, other credit receivables, foreclosed
persediaan keperluan kantor, properti collateral, office supplies, abandoned property
terbengkalai dan tagihan kepada asuransi. and receivables from insurance company.
Grup mengakui kerugian penurunan nilai untuk The Group recognizes impairment losses of
aset lain-lain apabila taksiran jumlah yang dapat other assets if the recoverable amount of the
diperoleh kembali dari suatu aset lebih rendah assets is lower than the carrying value. At each
dari nilai tercatatnya. Pada setiap tanggal reporting date, the Group evaluates the
pelaporan, Grup melakukan penelaahan untuk recoverable amount of the assets to determine
menentukan apakah terdapat indikasi whether there is an indication of impairment.
penurunan nilai. Pemulihan penurunan nilai Reversal of impairment losses is recognized as
diakui sebagai keuntungan dalam laba rugi pada gain in the profit or loss when incurred.
saat terjadinya.
56
Page 293
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
u. Simpanan nasabah dan simpanan dari bank- u. Deposits from customers and deposits from
bank lain other banks
Simpanan nasabah adalah dana yang Deposits from customers are the funds placed by
dipercayakan oleh masyarakat kepada Grup customers to the Group based on fund deposits
berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. agreements. Included in these accounts are
Termasuk didalamnya adalah giro, tabungan, current accounts, saving deposits, time deposits,
deposito berjangka, deposito on call dan deposits on call and sharia deposits from
simpanan nasabah berdasarkan prinsip syariah. customers.
Simpanan nasabah berdasarkan prinsip syariah Sharia deposits consist of wadiah demand
terdiri dari giro dan tabungan wadiah. Giro deposits and saving deposits. Wadiah demand
wadiah merupakan giro wadiah yadh-dhamanah deposits are wadiah yadh-dhamanah demand
yakni titipan dana pihak lain dimana pemilik dana deposits in which the funds owner will get a
mendapatkan bonus berdasarkan kebijakan bonus based on the Subsidiary’s policy. Wadiah
Entitas Anak. Giro wadiah dicatat sebesar saldo demand deposits are stated at the amount
titipan pemegang giro wadiah. Tabungan wadiah entrusted by depositors. Wadiah saving deposits
merupakan simpanan pihak lain yang bisa represent third party funds which can be taken at
diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan any time (on call) or by an agreement which
kesepakatan dimana tidak ada imbalan yang required no reward except in the form of
disyaratkan kecuali dalam bentuk pemberian voluntary bonus (‘Athaya’) on the part of the
(‘Athaya’) sukarela dari Entitas Anak. Subsidiary.
Simpanan dari bank-bank lain terdiri dari Deposits from other banks represent liabilities to
liabilitas terhadap bank lain, dalam bentuk call other domestic banks, in the form of call money,
money, giro, bank acceptance finance, dan current accounts, bank acceptance finance, and
tabungan. saving deposits.
Simpanan nasabah dan simpanan dari bank- Deposits from customers and deposits from
bank lain diklasifikasikan sebagai liabilitas other banks are classified as financial liabilities
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan measured at amortized cost. Incremental costs
diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat directly attributable to the acquisition of deposits
diatribusikan secara langsung dengan from customers and deposits from other banks
perolehan simpanan nasabah dan simpanan are deducted from the amount of deposits from
dari bank-bank lain dikurangkan dari jumlah customers and deposits from other banks.
simpanan nasabah dan simpanan dari bank-
bank lain.
Simpanan dari bank-bank lain disajikan sebesar Deposits from other banks are stated at the
jumlah liabilitas terhadap bank-bank lain. amounts due to other banks.
v. Efek-efek yang diterbitkan v. Securities issued
Efek-efek yang diterbitkan terdiri dari utang Securities issued consist of bonds payable.
obligasi.
Utang obligasi dicatat sebesar nilai nominal Bonds payable are stated at nominal value net
dikurangi dengan biaya emisi yang belum of unamortized bond issuance cost. Costs
diamortisasi. Biaya emisi adalah biaya yang incurred in connection with the bonds payable,
terjadi sehubungan dengan utang obligasi, are recognized as a deferred expense and offset
diakui sebagai beban yang ditangguhkan dan directly from the proceeds derived from such
dikurangkan langsung dari hasil emisi dan offerings and amortized over the period of the
diamortisasi selama jangka waktu utang obligasi bonds payable using the effective interest
tersebut dengan menggunakan metode bunga method.
efektif.
57
Page 294
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
w. Pinjaman yang diterima w. Borrowings
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui Borrowings are initially recognized at fair value,
sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya- net of transaction costs incurred. Borrowings are
biaya transaksi yang terjadi. Selanjutnya, subsequently carried at amortized cost; any
pinjaman yang diterima diukur sebesar biaya difference between the proceeds (net of
perolehan diamortisasi; selisih antara transaction costs) and the redemption value is
penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai recognized in the profit or loss over the period of
pelunasan dicatat pada laba rugi selama periode the borrowings using the effective interest
pinjaman dengan menggunakan metode bunga method.
efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas Fees paid on the establishment of loan facilities
pinjaman diakui sebagai biaya transaksi are recognized as transaction costs of the loan
pinjaman sepanjang besar kemungkinan to the extent that it is probable that some or all
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. of the facility will be drawdown. In this case, the
Dalam hal ini, biaya memperoleh pinjaman fee is deferred until the draw-down occurs. To
ditangguhkan sampai penarikan pinjaman the extent that there is no evidence that it is
terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa probable that some or all of the facility will be
besar kemungkinan sebagian atau seluruh drawdown, the fee is capitalised as a pre-
fasilitas akan ditarik, biaya memperoleh payment for liquidity services and amortized
pinjaman dikapitalisasi sebagai pembayaran over the period of the facility to which it relates.
dimuka untuk jasa likuiditas dan diamortisasi
selama periode fasilitas yang terkait.
x. Imbalan kerja karyawan x. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are recognized
terutang kepada karyawan. when they are payable to the employees.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Liabilitas imbalan pascakerja dihitung sebesar The post-employment benefits liabilities are
nilai kini dari taksiran jumlah imbalan pascakerja calculated at present value of estimated future
di masa depan yang timbul dari jasa yang telah benefits that the employees have earned in
diberikan oleh karyawan tersebut pada masa return for their services in the current and prior
kini dan masa lalu. Perhitungan dilakukan oleh periods. The calculation is performed by an
aktuaris independen dengan metode projected- independent actuary using the projected-unit-
unit-credit. credit method.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from actuarial
pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas remeasurements of the net defined benefit
imbalan pasti neto diakui segera dalam liability are recognized immediately in other
penghasilan komprehensif lain. Ketika manfaat comprehensive income. When the benefits of a
suatu program diubah atau terjadi kurtailmen, plan are changed or when a plan is curtailed, the
perubahan manfaat yang terkait dengan jasa resulting change in benefit that relates to past
lalu atau keuntungan atau kerugian dari service or the gain or loss on curtailment is
kurtailmen diakui segera dalam laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, liabilitas As of 31 December 2023 and 2022, Specific
imbalan pasca-kerja untuk karyawan Time Employment Agreements (PKWT)
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Entitas employee post-employment benefit obligations
Anak dihitung secara internal dengan metode of the Subsidiary are calculated internally using
historical stay rate. the historical stay rate method.
58
Page 295
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
x. Imbalan kerja karyawan (lanjutan) x. Employee benefits (continued)
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Imbalan jangka panjang lainnya berupa cuti Other long-term benefits such as long service
berimbalan jangka panjang dihitung dengan leave are calculated using the projected unit
menggunakan metode projected unit credit dan credit method and discounted to present value.
didiskontokan ke nilai kini. Keuntungan dan Actuarial gains and losses arising from
kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian experience adjustments and changes in
dan perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial actuarial assumption are recognized to the
diakui dalam laba rugi tahun berjalan. current year profit or loss.
y. Pinjaman subordinasi y. Subordinated loans
Pinjaman subordinasi pada awalnya diakui Subordinated loans are recognized initially at fair
sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada value and subsequently measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi dengan cost using the effective interest method.
menggunakan metode bunga efektif.
z. Dana syirkah temporer z. Temporary syirkah funds
Dana syirkah temporer adalah dana yang Temporary syirkah funds represent investment
diterima oleh Entitas Anak. received by Subsidiary.
Dana syirkah temporer merupakan investasi Temporary syirkah funds represent investments
dengan akad mudharabah mutlaqah, yaitu from other parties conducted on the basis
pemilik dana (shahibul maal) memberikan mudharabah mutlaqah contract in which the
kebebasan kepada pengelola dana (mudharib/ owners of the funds (shahibul maal) grant
Entitas Anak) dalam pengelolaan investasinya freedom to the fund manager
sesuai prinsip syariah dengan keuntungan (mudharib/Subsidiary) in the management of
dibagikan sesuai kesepakatan. Dana syirkah their investments according to sharia principle
temporer terdiri dari tabungan mudharabah dan with profit distributed based on the agreement.
deposito mudharabah. Temporary syirkah funds consist of mudharabah
saving accounts and mudharabah time deposits.
Tabungan mudharabah merupakan investasi Mudharabah saving accounts represent
yang bisa ditarik kapan saja (on call) atau sesuai investment which could be withdrawn anytime
dengan persyaratan tertentu yang disepakati. (on call) or can be withdrawn based on certain
Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar agreed terms. Mudharabah saving deposits are
saldo tabungan nasabah di Entitas Anak. stated based on the customer’s savings deposit
balance at the Subsidiary.
Deposito mudharabah merupakan investasi Mudharabah time deposits represent investment
yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu which can only be withdrawn at a certain time
sesuai dengan perjanjian antara pemegang based on the agreement between the customer
deposito mudharabah dengan Entitas Anak. and the Subsidiary. Mudharabah time deposits
Deposito mudharabah dinyatakan sebesar nilai are stated at nominal amount as agreed
nominal sesuai dengan perjanjian antara between the deposit holder and the Subsidiary.
pemegang deposito dengan Entitas Anak.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds cannot be classified as
sebagai liabilitas. Hal ini karena Entitas Anak liability, because the Subsidiary does not have
tidak berkewajiban untuk menjamin any obligation to return the initial funds to the
pengembalian jumlah dana awal dari pemilik owners if the Subsidiary experiences losses,
dana bila Entitas Anak merugi kecuali kerugian except for losses caused by the Subsidiary’s
akibat kelalaian atau wanprestasi. Di sisi lain, management negligence or default. On the other
dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan hand, temporary syirkah fund cannot be
sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh classified as equity, because of the maturity
tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak period and the depositors do not have the same
kepemilikan yang sama dengan pemegang rights as the shareholders such as voting rights
saham seperti hak voting dan hak atas realisasi and the rights of realised gain from current
keuntungan yang berasal dari aset lancar dan assets and other non-investment accounts.
aset non-investasi.
59
Page 296
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
z. Dana syirkah temporer (lanjutan) z. Temporary syirkah funds (continued)
Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan The owner of temporary syirkah funds receives a
imbalan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang return from the profit sharing based on a
ditetapkan. predetermined ratio.
aa. Modal saham aa. Share capital
Saham biasa diklasifikasikan sebagai ekuitas. Ordinary shares are classified as equity.
Tambahan biaya yang secara langsung terkait Incremental costs directly attributable to the
dengan penerbitan saham biasa atau opsi baru issuance of new ordinary shares or options are
disajikan pada bagian ekuitas sebagai shown in equity as a deduction, net of tax, from
pengurang, sebesar jumlah yang diterima bersih the proceeds.
setelah dikurangi pajak.
Saham tresuri Treasury shares
Ketika Bank membeli modal saham ekuitas When the Bank purchases the equity share capital
(saham tresuri), imbalan yang dibayar, termasuk (treasury shares), the consideration paid,
biaya tambahan yang secara langsung dapat including any directly attributable incremental
diatribusikan (dikurangi pajak penghasilan) costs (net of income taxes) is deducted from
dikurangkan dari ekuitas yang diatribusikan equity attributable to the Bank’s equity holders
kepada pemilik ekuitas Bank sampai saham until the shares are cancelled or reissued. Where
tersebut dibatalkan atau diterbitkan kembali. such ordinary shares are subsequently reissued,
Ketika saham biasa tersebut selanjutnya any consideration received, net of any directly
diterbitkan kembali, imbalan yang diterima, attributable incremental transaction costs and the
dikurangi biaya tambahan transaksi yang terkait related income tax effects, is included in equity
dan dampak pajak penghasilan yang terkait attributable to the Bank’s equity holders.
dimasukkan kepada ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemilik ekuitas Bank.
ab. Perpajakan ab. Taxation
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini Income tax expense consists of current and
dan pajak tangguhan. Beban pajak penghasilan deferred tax. Income tax expenses are recognized
diakui pada laba rugi, kecuali untuk komponen in profit or loss except to the extent that they relate
yang diakui secara langsung di ekuitas atau di to items recognized directly in equity or in other
comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
Beban pajak kini merupakan jumlah pajak yang Current tax expense is the amount of tax paid, or
dibayar, atau terutang atas laba atau rugi kena payable on taxable income or loss for the year
pajak untuk tahun yang bersangkutan dengan using tax rates substantively enacted as of the
menggunakan tarif pajak yang secara substantif reporting date. Current tax also includes true-up
adjustments made to the previous years’ tax
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak kini provisions either to reconcile them with the
juga termasuk penyesuaian yang dibuat untuk income tax reported in annual tax returns, or to
penyisihan pajak tahun sebelumnya, baik untuk account for differences arising from tax
merekonsiliasi pajak penghasilan dengan pajak assesments.
yang dilaporkan di surat pemberitahuan tahunan,
atau untuk memperhitungkan perbedaan yang
muncul dari pemeriksaan pajak.
60
Page 297
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ab. Perpajakan (lanjutan) ab. Taxation (continued)
Beban pajak kini diukur menggunakan estimasi Current tax expense is measured using the best
terbaik atas jumlah yang diperkirakan akan estimate of the amount expected to be paid or
dibayar atau diterima, dengan received, taking into consideration the
mempertimbangkan ketidakpastian terkait uncertainty associated with the complexity of tax
dengan kompleksitas peraturan pajak. regulations.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer Deferred tax is recognized in respect of
antara nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tujuan temporary differences between the carrying
pelaporan keuangan dan nilai yang digunakan amounts of assets and liabilities for financial
untuk tujuan perpajakan. Pajak tangguhan diukur reporting purposes and the amounts used for
dengan menggunakan tarif pajak yang taxation purposes. Deferred tax is measured at
diharapkan untuk ditetapkan atas perbedaan the tax rates that are expected to be applied to
temporer pada saat pembalikan, berdasarkan temporary differences when they reverse, based
peraturan yang telah berlaku atau secara on the laws that have been enacted or
substantif berlaku pada tanggal pelaporan. substantively enacted as of the reporting date.
Kebijakan akuntansi ini juga mengharuskan This accounting policy also requires the
pengakuan manfaat pajak, seperti rugi fiskal yang recognition of tax benefits, such as tax loss
belum dikompensasi, yang timbul dari periode carryforwards, which are originated in the current
berjalan yang diharapkan akan direalisasi pada period that are expected to be realized in the
masa mendatang, apabila besar kemungkinan future periods, to the extent that realisation of
manfaat pajak tersebut dapat direalisasi. such benefits is probable.
Aset pajak tangguhan merupakan saldo bersih Deferred tax assets represent the net remaining
atas manfaat pajak tangguhan yang timbul dan balance of deferred tax benefits that have been
dipergunakan sampai dengan tanggal pelaporan. originated and utilized through the reporting date.
Aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada setiap Deferred tax assets are reviewed at each
tangal pelaporan dan dikurangkan dengan reporting date and are reduced to the extent that
manfaat pajak sejumlah nilai yang besar it is no longer probable that the related tax benefit
kemungkinan yang tidak dapat terealisasi; will be realised; such reductions are reversed
pengurangan tersebut akan dibalik ketika when the probability of their realisation through
kemungkinan realisasi melalui laba kena pajak di future taxable profits improves.
masa depan meningkat.
Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai Unrecognized deferred tax assets are
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan diakui reassessed at each reporting date and
sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak recognized to the extent that it has become
masa depan akan tersedia untuk digunakan. probable that future taxable income will be
available against which they can be used.
Grup telah menentukan bahwa bunga dan penalti The Group has determined that interest and
sehubungan dengan pajak penghasilan, penalties related to income taxes, including those
termasuk yang mungkin diterima dalam kaitannya that may materialize in connection with uncertain
dengan posisi pajak yang mengandung tax positions, do not meet the definition of income
ketidakpastian, tidak memenuhi definisi pajak taxes, and therefore are accounted for in
penghasilan, dan dengan demikian diperlakukan accordance with PSAK 57, Provisions,
sesuai dengan PSAK 57, Provisi, Liabilitas Contingent Liabilities and Contingent Assets.
Kontinjensi dan Aset Kontinjensi.
Koreksi atas kewajiban pajak diakui pada saat Amendments to tax obligations are recognized
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila when an assessment is received, or if objection
diajukan keberatan dan atau banding, maka and or appeal is applied, when the results of the
koreksi diakui pada saat keputusan atas objection or the appeal are received.
keberatan atau banding itu diterima.
61
Page 298
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ac.((Pendapatan dan beban bunga dan ac. Interest income and expense and sharia
((pendapatan syariah dan hak pihak ketiga income and third parties’ shares on return of
((atas bagi hasil dana syirkah temporer temporary syirkah funds
(i). Pendapatan dan beban bunga (i). Interest income and expense
Pendapatan bunga atas aset keuangan baik Interest income on financial assets held at
yang diukur dengan nilai wajar melalui either fair value through other
penghasilan komprehensif lain atau biaya comprehensive income or amortized cost,
perolehan diamortisasi, dan beban bunga and interest expense on financial liabilities
atas liabilitas keuangan yang diukur dengan held at amortized cost are recognized in
biaya perolehan diamortisasi, diakui pada profit or loss using the effective interest
laba rugi menggunakan metode suku bunga method.
efektif.
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method
yang digunakan untuk menghitung biaya of calculating the amortized cost of a
perolehan diamortisasi dari aset atau financial asset or liability and of allocating
liabilitas keuangan dan metode untuk the interest income or expense over the
mengalokasikan pendapatan atau beban relevant period. The effective interest rate
bunga selama periode yang relevan. Suku is the rate that exactly discounts estimated
bunga efektif adalah suku bunga yang future cash payments or receipts through
secara tepat mendiskontokan estimasi the expected life of the financial instrument,
pembayaran atau penerimaan kas masa to the gross carrying amount of the financial
depan sepanjang umur yang diperkirakan asset or to the amortized cost of the
atas instrumen keuangan, pada nilai tercatat financial liability. When calculating the
bruto dari aset keuangan atau pada biaya effective interest rate for financial
perolehan diamortisasi untuk liabilitas instruments other than purchased or
keuangan. Saat menghitung suku bunga originated credit-impaired assets, the Bank
efektif intrumen keuangan selain aset yang estimates future cash flows considering all
dibeli atau yang berasal dari aset keuangan contractual terms of the financial instrument
memburuk, Bank melakukan estimasi arus but not expected credit losses. For
kas masa depan dengan purchased or originated credit-impaired
mempertimbangkan seluruh perjanjian financial assets, a credit-adjusted effective
kontraktual atas instrumen keuangan tapi interest rate is calculated using estimated
tidak mempertimbangkan kerugian kredit future cash flows including expected credit
ekspektasian. Untuk aset keuangan yang losses. The calculation of the effective
dibeli atau yang berasal dari aset keuangan interest rate includes transaction costs and
memburuk, suku bunga efektif yang fees that are an integral part of the effective
disesuaikan dengan risiko kredit dihitung interest rate.
dengan menggunakan estimasi arus kas
masa depan termasuk kerugian kredit
ekspektasian. Perhitungan suku bunga
efektif termasuk biaya transaksi dan imbalan
yang merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari suku bunga efektif.
62
Page 299
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ac.(Pendapatan dan beban bunga dan ac. Interest income and expense and sharia
pendapatan syariah dan hak pihak ketiga atas income and third parties’ shares on return of
bagi hasil dana syirkah temporer (lanjutan) temporary syirkah funds (continued)
(i). Pendapatan dan beban bunga (lanjutan) (i). Interest income and expense (continued)
Suku bunga efektif aset atau liabilitas The effective interest rate of a financial
keuangan dihitung pada saat pengakuan asset or financial liability is calculated on
awal aset atau liabilitas keuangan tersebut. initial recognition of a financial asset or
Dalam menghitung pendapatan dan beban financial liability. In calculating interest
bunga, suku bunga efektif diterapkan atas income and expense, the effective interest
nilai tercatat bruto aset keuangan (ketika rate is applied to the gross carrying amount
aset tidak mengalami penurunan nilai) atau of the asset (when the asset is not credit-
atas biaya perolehan diamortisasi dari impaired) or to the amortized cost of the
liabilitas keuangan. Suku bunga efektif financial liability. The effective interest rate
direvisi sebagai hasil dari perhitungan ulang is revised as a result of periodic re-
estimasi arus kas dari instrumen dengan estimation of cash flows of floating-rate
suku bunga mengambang secara berkala instruments to reflect movements in market
untuk merefleksikan perubahan suku bunga rates of interest. For financial assets that
pasar. Untuk aset keuangan yang telah have become credit-impaired subsequent
mengalami penurunan nilai setelah to initial recognition, interest income is
pengakuan awal, pendapatan bunga calculated by applying the effective interest
dihitung dengan menerapkan suku bunga rate to the amortized cost of the financial
efektif atas biaya perolehan diamortisasi asset. If the asset is no longer credit-
aset keuangan tersebut. Jika aset tersebut impaired, then the calculation of interest
tidak lagi mengalami penurunan nilai, maka income reverts to the gross carrying
perhitungan pendapatan bunga kembali amount.
menggunakan nilai tercatat bruto.
(ii). Pendapatan syariah (ii). Sharia income
Pendapatan pengelolaan dana oleh Entitas Income from fund management by
Anak sebagai mudharib terdiri atas Subsidiary as mudharib consist of income
pendapatan dari jual beli-margin from sales and purchases-murabahah
murabahah, pendapatan bagi hasil- margin, income from profit sharing-
pembiayaan musyarakah, dan pendapatan musyarakah financing and other main
usaha utama lainnya. operating income.
Pengakuan pendapatan atas piutang The revenue recognition of murabahah
murabahah yang tidak memiliki risiko yang receivables, which do not have significant
signifikan terkait dengan kepemilikan risk in relation with the ownership of
persediaan diakui pada laba rugi dengan inventory, are recognized in profit or loss
menggunakan metode tingkat imbal hasil using the effective rate of return method.
efektif.
63
Page 300
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ac.(Pendapatan dan beban bunga dan ac. Interest income and expense and sharia
pendapatan syariah dan hak pihak ketiga atas income and third parties’ shares on return of
bagi hasil dana syirkah temporer (lanjutan) temporary syirkah funds (continued)
(ii). Pendapatan syariah (lanjutan) (ii). Sharia income (continued)
Tingkat imbal hasil efektif merupakan Effective rate of return is an allocation method
metode alokasi pengakuan pendapatan dan of revenue recognition and the rate which
merupakan tingkat imbal hasil yang secara exactly discounts the estimated future cash
tepat mendiskontokan estimasi penerimaan receipts through the expected life of the
kas di masa depan selama perkiraan umur murabahah receivables to obtain the carrying
dari piutang murabahah untuk memperoleh amount of murabahah receivables. When
nilai tercatat piutang murabahah. Pada saat calculating the effective rate of return, the
menghitung tingkat imbal hasil efektif, Subsidiary estimates future cash flows by
Entitas Anak mengestimasi arus kas di masa considering all contractual terms of the
datang dengan mempertimbangkan seluruh murabahah receivables, but does not
persyaratan kontraktual dalam piutang consider the loss of receivables in the future.
murabahah tersebut, tetapi tidak This calculation includes all commissions,
mempertimbangkan kerugian piutang di provisions and other forms received by the
masa mendatang. Perhitungan ini mencakup parties in a contract which are an integral part
seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang of the effective rate of return, transaction
diterima oleh para pihak dalam akad yang costs and all other premiums or discounts.
merupakan bagian tidak terpisahkan dari
tingkat imbal hasil efektif, biaya transaksi,
dan seluruh premi atau diskon lainnya.
Untuk pengakuan pendapatan atas piutang For the recognition of income on restructured
murabahah yang telah direstrukturisasi murabahah receivables with payment
dengan payment holiday atau skema holidays or scheme to postpone installment
penundaan pembayaran cicilan, Bank hanya payments, the Bank will only recognise
mengakui pendapatan marjin apabila Bank margin income if the Bank has a reasonable
cukup yakin bahwa pembayaran angsuran certainty that an installment payment will be
akan diterima sesuai dengan kesepakatan received in accordance with the agreement
dengan nasabah. with the customers.
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Income from profit sharing - musyarakah
musyarakah diakui dalam periode terjadinya financing is recognized during the period of
hak bagi hasil sesuai nisbah yang profit sharing in accordance with the pre-
disepakati. determined ratio.
(iii). Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah (iii). Third parties’ shares on return of temporary
temporer syirkah funds
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ share on returns of temporary
temporer merupakan bagian bagi hasil milik syirkah funds represents customer’s share on
nasabah yang didasarkan pada prinsip the Subsidiary’s income derived from the
mudharabah atas hasil pengelolaan dana management of their funds by the Subsidiary
mereka oleh Entitas Anak. Pendapatan yang under mudharabah principles. Distributable
dibagikan adalah yang telah diterima (cash income will be distributed from the cash
basis). received (cash basis).
64
Page 301
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ac. Pendapatan dan beban bunga dan ac. Interest income and expense and sharia
pendapatan syariah dan hak pihak ketiga income and third parties’ shares on return of
atas bagi hasil dana syirkah temporer temporary syirkah funds (continued)
(lanjutan)
(iii). Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah (iii). Third parties’ shares on return of
temporer (lanjutan) temporary syirkah funds (continued)
Pendapatan marjin atas pembiayaan yang Margin income on financing facilities and
diberikan dan atas aset produktif lainnya other earning assets (placements with
(penempatan pada Bank Indonesia, Bank Indonesia, placements with other
penempatan pada bank lain dan investasi banks and investments in securities) are
pada surat berharga) akan dibagikan distributed to fund owners and the
kepada nasabah pemilik dana dan Entitas Subsidiary based on proportion of funds
Anak sesuai dengan proporsi dana yang used in the financing and other earning
dipakai dalam pembiayaan yang diberikan assets. Likewise, the available margin
dan aset produktif lainnya. Selanjutnya, income is then distributed to fund owners
pendapatan marjin yang tersedia tersebut as shahibul maal and the Subsidiary as
kemudian didistribusikan ke nasabah mudharib based on a pre-determined ratio
pemilik dana sebagai shahibul maal dan (nisbah).
Entitas Anak sebagai mudharib sesuai
porsi nisbah bagi hasil yang telah
disepakati bersama sebelumnya.
Pendapatan marjin dari pembiayaan dan Margin income from financing facilities and
aset produktif lainnya yang memakai dana other earning assets using the Subsidiary's
Entitas Anak, seluruhnya menjadi milik funds, are entirely shared for the
Entitas Anak, termasuk pendapatan dari Subsidiary, including income from the
transaksi Entitas Anak berbasis imbalan. Subsidiary’s fee-based transactions.
ad. Pendapatan provisi dan komisi ad. Fee and commission income
Pendapatan provisi dan komisi yang dapat Fees and commissions income directly
diatribusikan secara langsung kepada aktivitas attributable to lending activity are recognized as
peminjaman diakui sebagai pengurang biaya a deduction of lending cost and will be
pinjaman dan nilai tercatat atas pinjaman recognized as interest income by amortizing the
tersebut akan diamortisasi sebagai pendapatan carrying value of loan using effective interest
bunga dengan menggunakan metode bunga method.
efektif.
Pada umumnya pendapatan provisi dan komisi Fees and commissions income are generally
diakui menggunakan basis akrual pada saat recognized on an accrual basis when the service
jasa telah diberikan. Pendapatan provisi atas has been provided. Loan commitment fees for
komitmen memberikan pinjaman yang loans that are likely to be drawn down are
kemungkinan besar akan dicairkan (bersama- (together with related direct costs) recognized as
sama dengan biaya transaksi lain yang terkait an adjustment to the effective interest rate on the
langsung) diakui sebagai penyesuaian atas loan.
suku bunga efektif atas pinjaman yang
diberikan.
Pendapatan provisi dan komisi yang tidak Fees and commissions income which are not
berkaitan dengan kegiatan pemberian kredit related to lending activities are recognized as
diakui sebagai pendapatan pada saat terjadinya revenue on the transaction date and classified
transaksi dan diklasifikasikan sebagai under other operating income.
pendapatan operasional lainnya.
65
Page 302
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ae. Laba per saham ae. Earnings per share
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share are computed by
membagi laba bersih dengan rata-rata dividing net profit with the weighted average
tertimbang jumlah saham biasa yang beredar number of ordinary shares outstanding during
pada tahun berjalan. the year.
Laba bersih per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
membagi jumlah rata-rata tertimbang saham dividing the weighted average number of
biasa yang beredar dengan dampak dari semua ordinary shares outstanding plus the assumed
efek berpotensi saham biasa yang dilutif yang conversion of all dilutive potential ordinary
dimiliki Bank, yaitu opsi saham. shares owned by Bank, which is stock option.
Ketika opsi dieksekusi, Bank menerbitkan When the options are exercised, the Bank issues
sejumlah saham baru atau menerbitkan new shares or reissues its treasury shares (if
kembali saham treasurinya (jika ada). Nilai kas any). The proceeds received, net of any directly
yang diterima, dikurangi dengan biaya transaksi attributable transaction costs, are credited to
yang dapat diatribusikan, dikreditkan ke modal share capital (nominal value) and share
saham (nilai nominal) dan agio saham. premium.
af. Segmen operasi af. Operating segment
Segmen operasi adalah komponen dari Grup An operating segment is a component of the
yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang Group that engages in business activities from
menghasilkan pendapatan dan menimbulkan which it may earn revenues and incur expenses,
beban, termasuk pendapatan dan beban yang including revenues and expenses that relate to
terkait dengan transaksi dengan komponen transactions with any of the Group’s other
lain Grup, dimana hasil operasinya dikaji ulang components, whose operating results are
secara berkala oleh pengambil keputusan reviewed regularly by the operating decision
operasional untuk membuat keputusan makers to make decisions about resources
mengenai sumber daya yang akan allocated to the segment and assess its
dialokasikan pada segmen tersebut dan performance, and for which discrete financial
menilai kinerjanya, serta tersedia informasi information is available. Segment results that are
keuangan yang dapat dipisahkan. Hasil reported to the operating decision makers
segmen yang dilaporkan kepada pengambil include items directly attributable to a segment,
keputusan operasional meliputi komponen- as well as those that can be allocated on a
komponen yang dapat diatribusikan secara reasonable basis.
langsung kepada suatu segmen, dan
komponen-komponen yang dapat dialokasikan
dengan dasar yang wajar.
ag. Transaksi sewa ag. Lease transaction
Grup sebagai penyewa The Group as a lessee
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Grup At inception of a contract, the Group determines
menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau if a contract is, or contains, a lease by considering
mengandung, sewa dengan whether the contract conveys the right to control
mempertimbangkan apakah kontrak tersebut the use of an identified asset for a period of time
memberikan hak untuk mengendalikan in exchange for a consideration.
penggunaan suatu aset identifikasian selama
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan
dengan imbalan.
66
Page 303
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ag. Transaksi sewa (lanjutan) ag. Lease transaction (continued)
Grup sebagai penyewa (lanjutan) The Group as a lessee (continued)
Suatu kontrak memberikan hak untuk A contract conveys the right to control the use of
mengendalikan penggunaan suatu aset an identified asset if all of the following conditions
identifikasian jika semua kondisi di bawah are met:
dipenuhi:
- kontrak tersebut melibatkan penggunaan - the contract involves the use of substantially
secara substansial seluruh kapasitas dari all of the capacity of an identified asset that is
aset identifikasian yang secara fisik physically distinct (as specified explicitly or
berbeda (sebagaimana ditentukan secara implicitly in the contract). If the supplier has a
eksplisit atau implisit dalam kontrak). Jika substantive substitution right, then the asset
pemasok memiliki hak substitusi yang cannot be considered as identifiable;
substantif, maka aset tersebut tidak dapat
dianggap dapat diidentifikasi;
- Grup memiliki hak untuk memperoleh - the Group have the right to obtain
secara substansial semua manfaat substantially all of the economic benefits from
ekonomi dari penggunaan aset selama the use of the asset throughout the period of
periode penggunaan; dan use; and
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan - the Group have the right to direct the use of
penggunaan aset: yaitu memiliki hak the asset: i.e. they have decision-making
pengambilan keputusan yang paling rights that are most relevant to changing how
relevan untuk mengubah bagaimana dan and for what purpose the asset is used.
untuk tujuan apa aset tersebut digunakan.
Pada saat insepsi atau penilaian kembali At inception or on reassessment of a contract that
sebuah kontrak yang berisi komponen sewa, contains a lease component, the Group allocates
Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak the consideration in the contract to each lease
tersebut kepada setiap komponen sewa atas component on the basis of their relative stand-
dasar harga relatif yang berdiri sendiri. alone prices.
Grup mengakui aset hak guna dan liabilitas The Group recognizes a right-of-use asset and a
sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak lease liability at the lease commencement date.
guna awalnya diukur pada biaya perolehan, The right-of-use asset is initially measured at
yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari cost, which comprises the initial amount of the
liabilitas sewa disesuaikan dengan lease liability adjusted for any lease payments
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau made at or before the commencement date, plus
sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan any initial direct costs incurred and an estimate
biaya langsung awal yang dikeluarkan dan of costs to dismantle and remove the underlying
estimasi biaya untuk membongkar dan asset or to restore the underlying asset or the site
memindahkan aset pendasar atau untuk on which it is located, less any lease incentives
merestorasi aset pendasar atau tempat di received.
mana aset berada, dikurangi insentif sewa
yang diterima.
67
Page 304
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ag. Transaksi sewa (lanjutan) ag. Lease transaction (continued)
Grup sebagai penyewa (lanjutan) The Group as a lessee (continued)
Setelah tanggal permulaan, aset hak guna After commencement date, right-of-use asset is
diukur dengan model biaya. Aset hak guna measured using cost model. The right-of-use
selanjutnya disusutkan dengan menggunakan asset is subsequently depreciated using the
metode garis-lurus dari tanggal permulaan straight-line method from the commencement
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir date to the earlier of the end of the useful life of
masa manfaat aset hak guna atau akhir masa the right-of-use asset or the end of the lease
sewa. Selain itu, aset hak guna secara berkala term. In addition, the right-of-use asset is
dikurangi dengan kerugian penurunan nilai, jika periodically reduced by impairment losses, if
ada, dan disesuaikan dengan pengukuran any, and adjusted for certain remeasurements of
kembali liabilitas sewa. the lease liability.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are not
tanggal permulaan, didiskontokan dengan yet paid at the commencement date, discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that rate cannot be readily determined, using the
ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman Group’s incremental borrowing rate. Generally,
inkremental Grup. Pada umumnya, Grup the Group uses their incremental borrowing rate
menggunakan suku bunga pinjaman as the discount rate.
inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement of
pengukuran liabilitas sewa terdiri dari: the lease liability consist of:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran - fixed payments, including in-substance fixed
tetap secara-substansi, dikurangi insentif payments, less lease incentives receivable;
sewa yang belum diterima;
- pembayaran sewa secara variabel yang - variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga, index or a rate, initially measured using the
yang pada awalnya diukur menggunakan index or rate as at the commencement date;
indeks atau suku bunga pada tanggal
permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan - amounts expected to be payable under a
berdasarkan jaminan nilai residual; dan residual value guarantee; and
- harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup - the exercise price under a purchase option
pasti untuk mengeksekusi opsi, that the Group is reasonably certain to
pembayaran sewa dalam opsi periode exercise, lease payments in an option
perpanjangan jika Grup cukup pasti untuk renewal period if the Group is reasonably
melaksanakan opsi perpanjangan, dan certain to exercise an extension option, and
denda untuk penghentian sewa lebih awal penalties for early termination of a lease
kecuali Grup yakin tidak menghentikan unless the Group is reasonably certain not to
lebih awal. terminate early.
Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan The lease liability is measured at amortized cost
diamortisasi dengan menggunakan metode using the effective interest method. It is
suku bunga efektif. Liabilitas sewa diukur remeasured when there is a change in future
kembali ketika ada perubahan pembayaran lease payments arising from a change in an
sewa masa depan yang timbul dari perubahan index or rate, if there is a change in the Group’s
indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimate of the amount expected to be payable
estimasi Grup atas jumlah yang diperkirakan under a residual value guarantee, or if the Bank
akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau changes its assessment of whether it will
jika Bank mengubah penilaiannya apakah exercise a purchase, extension, or termination
akan mengeksekusi opsi beli, perpanjangan option.
atau penghentian.
68
Page 305
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ag. Transaksi sewa (lanjutan) ag. Lease transaction (continued)
Grup sebagai penyewa (lanjutan) The Group as a lessee (continued)
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan When the lease liability is remeasured in this
cara ini, penyesuaian terkait dilakukan way, a corresponding adjustment is made to the
terhadap jumlah tercatat aset hak guna, atau carrying amount of the right-of-use asset or is
dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset recorded in profit or loss if the carrying amount of
hak guna telah berkurang menjadi nol. the right-of-use asset has been reduced to zero.
Grup menyajikan aset hak guna dalam aset The Group presents right-of-use assets in fixed
tetap. assets.
Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak The Group has elected not to recognize right-of-
guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka use assets and lease liabilities for short-term
pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan leases that have a lease term of 12 months or
atau kurang dan sewa atas aset bernilai less and leases of low-value assets. The Group
rendah. Grup mengakui pembayaran sewa recognizes the leases payments associated with
atas sewa tersebut sebagai beban dengan these leases as an expense on a straight-line
dasar garis lurus selama masa sewa. Nilai basis over the lease term. The right-of-use
tercatat aset hak guna segera diturunkan asset’s carrying amount is written down
menjadi sebesar jumlah yang dapat dipulihkan immediately to its recoverable amount when the
ketika nilai tercatat aset lebih besar dari asset’s carrying amount is greater than its
estimasi jumlah yang dapat dipulihkan. estimated recoverable amount.
Modifikasi sewa Lease modification
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa The Group accounts for a lease modification as
terpisah jika: a separate lease if both:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup - the modification increases the scope of the
sewa dengan menambahkan hak untuk lease by adding the right to use one or more
menggunakan satu aset pendasar atau underlying assets; and
lebih; dan
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah - the consideration for the lease increases by
yang setara dengan harga tersendiri untuk an amount commensurate with the stand-
peningkatan dalam ruang lingkup dan alone price for the increase in scope and
penyesuaian yang tepat pada harga any appropriate adjustments to that stand-
tersendiri tersebut untuk merefleksikan alone price to reflect the circumstances of
kondisi kontrak tertentu. the particular contract.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat For a lease modification that is not accounted for
sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif as a separate lease, at the effective date of the
modifikasi sewa, Grup: lease modification, the Group:
- mengukur kembali dan mengalokasikan - remeasures and allocates the consideration
imbalan kontrak modifikasian; in the modified contract;
- menentukan masa sewa dari sewa - determines the lease term of the modified
modifikasian; lease;
69
Page 306
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ag. Transaksi sewa (lanjutan) ag. Lease transaction (continued)
Grup sebagai penyewa (lanjutan) The Group as a lessee (continued)
Modifikasi sewa (lanjutan) Lease modification (continued)
- mengukur kembali liabilitas sewa dengan - remeasures the lease liability by
mendiskontokan pembayaran sewa discounting the revised lease payments
revisian pada tingkat diskonto revisian using a revised discount rate on the basis of
berdasarkan sisa umur sewa dan sisa the remaining lease term and the remaining
pembayaran sewa dengan melakukan lease payment with a corresponding
penyesuaian terhadap aset hak guna. adjustment to the right-of-use assets. The
Tingkat diskonto revisian ditentukan revised discount rate is determined as the
sebagai suku bunga pinjaman inkremental Group’s incremental borrowing rate at the
Grup pada tanggal efektif modifikasi; effective date of the modification;
- menurunkan jumlah tercatat aset hak guna - decreases the carrying amount of the
untuk merefleksikan penghentian right-of-use asset to reflect the partial or full
sebagian atau seluruh sewa untuk termination of the lease for lease
modifikasi sewa yang menurunkan ruang modifications that decrease the scope of
lingkup sewa. Grup mengakui setiap laba the lease. The Group recognizes any gain
rugi yang terkait dengan penghentian or loss relating to the partial or full
sebagian atau seluruh sewa tersebut termination of the lease in profit or loss; and
dalam laba rugi; dan
- membuat penyesuaian terkait dengan aset - makes a corresponding adjustment to the
hak guna untuk seluruh modifikasi sewa right-of-use asset for all other lease
lainnya. modifications.
ah. Pengukuran nilai wajar ah. Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas orderly transaction between market participants
dalam transaksi teratur antara pelaku pasar at the measurement date in the principal market
pada tanggal pengukuran di pasar utama atau, or, in its absence, the most advantageous
jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang market to which the Group has access at that
paling menguntungkan dimana Grup memiliki date. The fair value of a liability reflects its non-
akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar performance risk.
liabilitas mencerminkan risiko wanprestasinya.
Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar di When available, the Group measures the fair
pasar aktif untuk instrumen tersebut. Suatu value in an active market for that instrument. A
pasar dianggap aktif jika transaksi atas aset market is regarded as active if transactions for
dan liabilitas terjadi dengan frekuensi dan the asset or liability take place with sufficient
volume yang memadai untuk menyediakan frequency and volume to provide pricing
informasi penentuan harga secara information on an ongoing basis.
berkelanjutan.
Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar If there is no quoted price in an active market,
aktif, Grup menggunakan teknik penilaian then the Group uses valuation techniques that
dengan memaksimalkan penggunaan input maximize the use of relevant observable inputs
yang dapat diobservasi yang relevan dan and minimize the use of unobservable inputs.
meminimalkan penggunaan input yang tidak The chosen valuation technique incorporates all
dapat diobservasi. Teknik penilaian yang dipilih of the factors that market participants would take
menggabungkan semua faktor yang into account in pricing a transaction.
diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam
penentuan harga transaksi.
70
Page 307
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
ah. Pengukuran nilai wajar (lanjutan) ah. Fair value measurement (continued)
Bukti terbaik atas nilai wajar pada saat The best evidence of the fair value at initial
pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu recognition is normally the transaction price, i.e.,
nilai wajar dari pembayaran yang diberikan the fair value of the consideration given or
atau diterima. Jika Grup menetapkan bahwa received. If the Group determines that the fair
nilai wajar pada pengakuan awal berbeda value at initial recognition differs from the
dengan harga transaksi dan nilai wajar tidak transaction price and the fair value is evidenced
dapat dibuktikan dengan harga kuotasian di neither by a quoted price in an active market for
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik an identical asset or liability nor based on a
atau berdasarkan teknik penilaian yang hanya valuation technique that uses only data from
menggunakan data dari pasar yang dapat observable markets, then the financial
diobservasi, maka nilai wajar instrumen instrument is initially measured at fair value,
keuangan pada saat pengakuan awal adjusted to defer the difference between the fair
disesuaikan untuk menangguhkan perbedaan value at initial recognition and the transaction
antara nilai wajar pada saat pengakuan awal price. Subsequently, that difference is
dan harga transaksi. Setelah pengakuan awal, recognized in profit or loss on an appropriate
perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi basis over the life of the instrument but no later
berdasarkan umur dari instrumen tersebut than when the valuation is wholly supported by
namun tidak lebih lambat dari saat penilaian observable market data or the transaction is
tersebut didukung sepenuhnya oleh data pasar closed out.
yang dapat diobservasi atau saat transaksi
ditutup.
Jika aset atau liabilitas yang diukur pada nilai If an asset or a liability measured at fair value has
wajar memiliki harga penawaran dan harga a bid price and an ask price, then the Group
permintaan, maka Grup mengukur aset dan measures assets and liabilities at its mid price.
liabilitas berdasarkan harga tengahnya.
Kelompok aset keuangan dan liabilitas Portfolios of financial assets and financial
keuangan yang diukur pada nilai wajar, yang liabilities measured at fair value, that are
terekspos risiko pasar dan risiko kredit yang exposed to market risk and credit risk that are
dikelola oleh Grup berdasarkan eksposur managed by the Group on the basis of the net
netonya, baik terhadap risiko pasar ataupun exposure to either market or credit risk, are
risiko kredit, diukur berdasarkan harga yang measured on the basis of a price that would be
akan diterima untuk menjual posisi net long received to sell a net long position (or paid to
(atau dibayar untuk mengalihkan posisi net transfer a net short position) for a particular risk
short) untuk eksposur risiko tertentu. exposure. Those portfolio-level adjustments
Penyesuaian pada level kelompok tersebut are allocated to the individual assets and
dialokasikan pada aset dan liabilitas individual liabilities based on the relative risk adjustment
berdasarkan penyesuaian risiko relatif dari of each of the individual instruments in the
masing-masing instrumen individual di dalam portfolio.
kelompok.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING JUDGMENTS
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
Informasi mengenai asumsi dan ketidakpastian Information about the assumptions and estimation
estimasi dijelaskan di bawah ini dan pada catatan- uncertainties is set out below and in the following
catatan di bawah ini: notes:
• Catatan 23 – pengukuran liabilitas imbalan • Note 23 – measurement of post-employment
pascakerja dan imbalan jangka panjang benefits liabilities and other long-term benefits:
lainnya: asumsi-asumsi aktuarial. actuarial assumptions.
71
Page 308
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) Key sources of estimation uncertainty (continued)
• Cadangan kerugian penurunan nilai aset • Allowance for impairment losses of financial
keuangan assets
Bank Bank
Grup melakukan peninjauan kembali atas aset The Group reviews their financial assets at
keuangan pada setiap tanggal pelaporan untuk reporting date to evaluate the allowance for
melakukan penilaian atas cadangan kerugian impairment losses. Management’s judgement is
penurunan nilai yang telah dicatat. applied in determining the level of allowance
Pertimbangan manajemen diperlukan dalam required.
menentukan tingkat cadangan yang
dibutuhkan.
Sesuai dengan PSAK 71, Bank mengestimasi In accordance with PSAK 71, the Bank
kerugian kredit ekspektasian (“KKE”) atas estimated the expected credit losses (“ECL”) on
pinjaman yang diberikan. Estimasi KKE loans. The ECL estimation involves use of
melibatkan penggunaan model dan asumsi models and assumptions which are the key
yang merupakan sumber utama ketidakpastian sources of estimation uncertainty.
dalam estimasi.
Penilaian risiko kredit dari portofolio aset The assessment of credit risk of an asset
memerlukan estimasi mengenai kemungkinan portfolio entails further estimations as to the
terjadinya gagal bayar, dari rasio kerugian yang likelihood of defaults occurring, of the
terkait dan korelasi gagal bayar antarpihak. associated loss ratios and of default correlations
Bank menggunakan model yang kompleks between counterparties. The Bank primarily
yaitu menggunakan matriks Probability of uses sophisticated models that utilize the
Default (PD), Loss Given Default (LGD) dan Probability of Default (PD), Loss Given Default
Exposure at Default (EAD), dan variabel (LGD) and Exposure at Default (EAD), and
makroekonomi untuk estimasi yang bersifat macroeconomic variables for forward looking
perkiraan masa depan, yang didiskontokan perspective, which are discounted using the
menggunakan suku bunga efektif, yang dapat effective interest rate, as described as follows:
dijelaskan sebagai berikut:
- PD merupakan kemungkinan pada suatu - PD represents the probability at a point in
waktu (point in time) dimana debitur time that debtor will default, calibrated over
mengalami gagal bayar, dikalibrasikan up to 12 months from the reporting date
sampai dengan periode 12 bulan dari (Stage 1) or over the lifetime of the asset
tanggal pelaporan (Tahap 1) atau (Stage 2) and incorporating the impact of
sepanjang umur aset (Tahap 2) dan forward looking economic assumptions that
memperhitungkan dampak asumsi have an effect on credit risk. PD is estimated
ekonomi masa depan yang memiliki at point in time that means it will fluctuate in
dampak terhadap risiko kredit. PD line with the economic cycle.
diestimasikan pada suatu waktu yang
berarti PD akan berfluktuasi sejalan dengan
siklus ekonomi.
72
Page 309
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) Key sources of estimation uncertainty (continued)
• Cadangan kerugian penurunan nilai aset • Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
- LGD merupakan kerugian yang - LGD represents the loss that is expected to
diperkirakan akan timbul dari debitur yang arise on default, incorporating the impact of
gagal bayar dengan memperhitungkan forward looking economic assumptions
dampak dari asumsi ekonomi masa depan where relevant, which represents the
yang relevan, yaitu perbedaan antara arus difference between the contractual cash
kas kontraktual yang seharusnya diterima flows due and those that the Bank expects to
dengan arus kas yang diharapkan Bank receive. The Bank estimates LGD based on
untuk diterima. Bank mengestimasikan the history of recovery rates and considers
LGD berdasarkan data historis tingkat the recovery of any collateral that is integral
pemulihan dan memperhitungkan to the loans, taking into account forward
pemulihan yang berasal dari jaminan yang looking economic assumptions where
merupakan bagian yang tidak terpisah dari relevant.
pinjaman yang diberikan dengan
mempertimbangkan asumsi ekonomi di
masa depan yang relevan.
- EAD merupakan perkiraan nilai eksposur - EAD represents the expected exposure at
pada saat gagal bayar dengan the time of default, taking into account the
mempertimbangkan perubahan eksposur expected change in exposure over the
yang diharapkan selama masa eksposur. lifetime of the exposure. This incorporates
EAD memperhitungkan dampak penarikan the impact of drawdowns of committed
fasilitas kredit (committed) yang dilakukan, facilities, repayments of principals and
pembayaran pokok dan bunga, amortisasi interest, amortization and prepayments,
dan pembayaran dimuka, serta dampak together with the impact of forward looking
dari asumsi ekonomi di masa depan yang economic assumptions where relevant,
relevan, yang dipilih berdasarkan which are chosen based on the collation of
pengumpulan data makroekonomi yang macroeconomics data obtained from various
diperoleh dari berbagai sumber seperti, sources such as, but not limited to,
namun tidak terbatas pada, regulator, regulators, government as well as
pemerintah serta organisasi penelitian independent research organisation.
independen.
Variabel makroekonomi yang digunakan terdiri The macroeconomic variables used, among
dari tingkat pertumbuhan pendapatan domestik others, consisted of gross domestic product
bruto (PDB), tingkat inflasi, nilai valuta asing, (GDP) growth rate, inflation rate, foreign
tingkat bunga antarbank, dan tingkat exchange rates, interbank rate, and
pengangguran. Untuk perhitungan KKE pada unemployment rate. In the calculation of ECL as
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank of 31 December 2023 and 2022, the Bank used
menggunakan variabel makroekonomi sebagai macroeconomic variables as follows:
berikut:
31 Desember/December 2023
Tingkat Nilai tukar
pertumbuhan Tingkat Rupiah per
PDB per Tingkat bunga 1 USD/
tahun/ inflasi per antarbank per Exchange Tingkat
GDP growth tahun/ tahun/ rate of pengangguran/
Skenario/ rate per Inflation rate Interbank rate Rupiah Unemployment
Scenario annum per annum per annum per 1 USD rate
Terbaik/Best 5.5% 3.1% 4.5% 15,344 4.9%
Dasar/Base 5.2% 3.3% 4.8% 16,152 5.2%
Terburuk/Worst 4.9% 3.5% 5.0% 16,960 5.5%
73
Page 310
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) Key sources of estimation uncertainty (continued)
• Cadangan kerugian penurunan nilai aset • Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
31 Desember/December 2022
Tingkat Nilai tukar
pertumbuhan Tingkat Rupiah per
PDB per Tingkat bunga 1 USD/
tahun/ inflasi per antarbank per Exchange Tingkat
GDP growth tahun/ tahun/ rate of pengangguran/
Skenario/ rate per Inflation rate Interbank rate Rupiah Unemployment
Scenario annum per annum per annum per 1 USD rate
Terbaik/Best 6.3% 2.9% 4.0% 14,986 5.3%
Dasar/Base 6.0% 3.0% 4.3% 15,775 5.6%
Terburuk/Worst 5.7% 3.2% 4.5% 16,564 5.9%
Dalam menentukan probabilitas tertimbang In determining the probability weighted of each
dari skenario yang akan terjadi di masa depan, scenario that will occur in the future, the Bank has
Bank telah melakukan analisis berdasarkan conducted an analysis based on historical GDP
informasi historis PDB yang meliputi insiden information which includes the major incident that
besar yang terjadi pada rentang waktu happened in the last 42 years.
42 tahun terakhir.
Bank menerapkan tiga skenario makroekonomi The Bank applied the following three
berikut untuk mencerminkan jumlah yang tidak macroeconomic scenarios to reflect an unbiased
bias dan probabilitas tertimbang yang probability-weighted range of possible future
ditentukan dengan mengevaluasi serangkaian outcomes in estimating ECL:
hasil yang kemungkinan dapat terjadi dalam
mengestimasi KKE:
- Skenario Dasar: Skenario ini - Base scenario: This scenario reflects that
mencerminkan bahwa kondisi current macroeconomic condition continues to
makroekonomi saat ini terus berlanjut; dan prevail; and
- Skenario Terbaik dan Terburuk: Skenario - Best and Worst scenarios: These scenarios
ini ditetapkan relatif terhadap skenario are set relative to the base scenario; reflecting
dasar; mencerminkan kondisi best and worst case macroeconomic
makroekonomi terbaik dan terburuk conditions based on combination of statistical
berdasarkan kombinasi pendekatan approach and subject matter expert’s
statistik dan penilaian dari subject matter assessment from current economic conditions.
expert berdasarkan kondisi ekonomi saat
ini.
74
Page 311
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) Key sources of estimation uncertainty (continued)
• Cadangan kerugian penurunan nilai aset • Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
Pemodelan dilakukan dengan Modelling is done by segmenting the credit
mengelompokkan portofolio kredit ke dalam 8 portfolio into 8 categories for retail loans and
kategori untuk pinjaman ritel dan 1 kategori 1 category for corporate loans.
untuk pinjaman korporasi.
Asumsi yang mendasari pemodelan akan The assumptions underlying modelling is
dipantau dan ditinjau setiap tahun. Tidak ada monitored and reviewed on an annual basis.
perubahan signifikan dalam teknik estimasi There have been no significant changes on
yang dibuat selama periode pelaporan. estimation techniques made during the reporting
period.
Khusus untuk pinjaman korporasi dan mitra Specifically for corporate and certain material
bisnis tertentu yang material, ketika pinjaman business banking loans, when the loans have
yang diberikan mengalami penurunan nilai, been impaired, the allowance for credit losses is
cadangan kerugian kredit dihitung secara calculated individually. In individual assessment,
individu. Dalam penilaian individu, kondisi the specific debtors' conditions are evaluated
spesifik debitur dievaluasi secara individu individually based on management's best
berdasarkan estimasi terbaik manajemen atas estimate of the present value of the cash flows that
nilai kini arus kas yang diharapkan akan are expected to be received. Evaluation over the
diterima. Evaluasi penilaian individu atas arus individual assessment is determined based on
kas yang diharapkan akan diterima ditentukan probability weighted of multiple scenarios.
berdasarkan probabilitas tertimbang beberapa
skenario.
Dalam mengestimasi arus kas tersebut, Probability-weighted estimation is performed by
manajemen membuat pertimbangan mengenai taking into account weighting for each scenario
situasi keuangan debitur dan nilai realisasi and uses minimum of 2 (two) scenarios to reflect
bersih dari setiap agunan yang ada. Setiap at least normal scenario and worst scenario. In
aset yang mengalami penurunan nilai dinilai estimating these cash flows, management makes
sesuai dengan keadaan dan strategi judgments about the debtors' financial situation
penyelesaian masing-masing. Estimasi arus and the net realizable value of any underlying
kas ekspektasian dari skenario-skenario collateral. Each impaired asset is assessed on its
estimasi disetujui secara independen oleh merits and the workout strategy. The estimated
Business Risk masing-masing segmen bisnis. expected cash flows from estimation scenarios
are independently approved by the Business Risk
from each business segment.
75
Page 312
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) Key sources of estimation uncertainty (continued)
• Cadangan kerugian penurunan nilai aset • Allowance for impairment losses of financial
keuangan (lanjutan) assets (continued)
Entitas Anak Subsidiary
Perhitungan cadangan penurunan nilai kolektif Collectively assessed impairment allowances
meliputi kerugian kredit yang melekat dalam cover credit losses inherent in portfolios of the
portofolio piutang murabahah Entitas Anak. Subsidiary’s murabahah receivables. In assessing
Dalam menilai kebutuhan untuk cadangan the need for collective impairment allowances,
penurunan nilai kolektif, manajemen management considers factors such as financing
mempertimbangkan faktor-faktor seperti quality, characteristic of products and whether the
kualitas pembiayaan, karakteristik produk dan financing has been restructured.
apakah pembiayaan tersebut telah
direstrukturisasi.
Dalam mengestimasi cadangan yang In order to estimate the required allowance,
diperlukan, asumsi-asumsi dibuat untuk assumptions are made to define the way inherent
menentukan model kerugian bawaan dan losses are modeled and to determine the required
untuk menentukan parameter input yang input parameters, based on historical experience
diperlukan, berdasarkan pengalaman historis and current economic conditions. The accuracy of
dan kondisi ekonomi saat ini. Ketepatan dari the calculated allowances depends on how well
cadangan yang dihitung ini tergantung pada the estimates and assumptions on the model and
seberapa tepat estimasi dan asumsi pada parameters used in determining collective
model dan parameter yang digunakan dalam allowances.
menentukan cadangan kolektif.
Basis evaluasi atas cadangan kerugian Basis of evaluation of impairment for financial
penurunan nilai aset keuangan dan piutang assets and murabahah receivables is described in
murabahah dijelaskan pada Catatan 2i. Note 2i.
• Penentuan nilai wajar • • Determining fair values
Dalam menentukan nilai wajar atas aset The determination of fair value for financial assets
keuangan dan liabilitas keuangan dimana tidak and financial liabilities for which there is no
terdapat harga pasar yang dapat diobservasi, observable market price, the Group has to use
Grup harus menggunakan teknik penilaian valuation techniques as described in Note 2ai. For
seperti dijelaskan pada Catatan 2ai. Untuk financial instruments that trade infrequently and
instrumen keuangan yang jarang have little price transparency, fair value is less
diperdagangkan dan tidak memiliki harga yang objective, and therefore, it requires varying
transparan, nilai wajarnya menjadi kurang degrees of judgment depending on liquidity,
obyektif dan karenanya, membutuhkan tingkat concentration, uncertainty of market factors,
pertimbangan yang beragam, tergantung pada pricing assumptions and other risks affecting the
likuiditas, konsentrasi, ketidakpastian faktor specific instrument.
pasar, asumsi penentuan harga, dan risiko
lainnya yang mempengaruhi instrumen
tersebut.
Kebijakan akuntansi pengukuran nilai wajar The Group’s accounting policy on fair value
Grup dibahas pada Catatan 2ai. measurement is discussed in Note 2ai.
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Grup Group’s accounting policies
• Nilai wajar atas instrumen keuangan • • Fair value of financial instruments
Kebijakan akuntansi Grup untuk pengukuran The Group’s accounting policy on fair value
nilai wajar dibahas di Catatan 2ai. measurements is discussed in Note 2ai.
76
Page 313
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Grup (lanjutan) Group’s accounting policies (continued)
• Nilai wajar atas instrumen keuangan (lanjutan) • • Fair value of financial instruments (continued)
Informasi mengenai penentuan nilai wajar dari Information about the determination of fair value
instrumen keuangan diungkapkan pada of financial instruments is disclosed in Note 41.
Catatan 41.
• Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan serta • • Financial assets and liabilities as well as sharia
efek-efek syariah securities classification
Kebijakan akuntansi Grup memberikan pilihan The Group’s accounting policies provides
untuk mengklasifikasikan aset dan liabilitas choices to classify financial assets and liabilities
keuangan ke dalam berbagai kategori pada into different categories at initial recognition
saat pengakuan awal berdasarkan kondisi based on certain circumstances requiring
tertentu yang membutuhkan pertimbangan management’s judgement.
manajemen.
Dalam menentukan klasifikasi aset dan In determining the classification of financial
liabilitas keuangan, Bank telah menetapkan assets and liabilities, the Bank has determined
bahwa aset dan liabilitas keuangan telah that financial assets and liabilities have already
memenuhi persyaratan klasifikasi met the requirements of such classification as
sebagaimana dijabarkan dalam Catatan 2h. set out in Note 2h.
Dalam mengklasifikasikan investasi pada efek- In classifying investment in sharia securities as
efek syariah sebagai ”diukur pada biaya “measured at acquisition cost” and “measured at
perolehan” dan ”diukur pada nilai wajar melalui fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain”, Entitas Anak income”, the Subsidiary has determined that the
telah menetapkan bahwa investasi tersebut investment in sharia securities have already met
telah memenuhi persyaratan klasifikasi the requirements of such classification as set
sebagaimana dijabarkan dalam Catatan 2l. out in Note 2l.
• Sewa • Leases
Penentuan apakah suatu perjanjian Determining whether an arrangement is or
mengandung unsur sewa membutuhkan contains a lease requires careful judgement to
pertimbangan yang cermat untuk menilai assess whether the arrangement conveys a
apakah perjanjian tersebut memberikan hak right to obtain substantially all the economic
untuk mendapatkan secara substansial seluruh benefits from use of the asset throughout the
manfaat ekonomi dari penggunaan aset period of use and right to direct the use of the
identifikasian dan hak untuk mengarahkan asset, even if the right is not explicitly specified
penggunaan aset identifikasian, bahkan jika in the arrangement.
hak tersebut tidak dijabarkan secara eksplisit di
perjanjian.
Karena Grup tidak dapat dengan mudah Since the Group could not readily determine the
menentukan suku bunga implisit, manajemen implicit rate, management uses the Group's
menggunakan suku bunga pinjaman incremental borrowing rate as a discount rate.
inkremental Grup sebagai tingkat diskonto.
77
Page 314
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGMENTS (continued)
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Grup (lanjutan) Group’s accounting policies (continued)
• Sewa (lanjutan) • Leases (continued)
Ada beberapa faktor yang perlu There are several factors to consider in
dipertimbangkan dalam menentukan suku determining an incremental borrowing rate,
bunga pinjaman inkremental, yang banyak di many of which need judgement in order to be
antaranya memerlukan pertimbangan untuk able to reliably quantify any necessary
dapat secara andal mengukur penyesuaian adjustments to arrive at the final discount rates.
yang diperlukan untuk sampai pada tingkat
diskonto akhir.
Dalam menentukan suku bunga pinjaman In determining incremental borrowing rate, the
inkremental, Grup mempertimbangkan faktor- Group considers the following main factors; the
faktor utama sebagai berikut; risiko kredit Grup, Group’s credit risk, the lease term, the lease
jangka waktu sewa, jangka waktu pembayaran payment term, the economic environment, the
sewa, lingkungan ekonomi, waktu di mana time at which the lease is entered, and the
sewa dimasukkan, dan mata uang di mana currency in which the lease payments are
pembayaran sewa ditentukan. denominated.
Dalam menentukan jangka waktu sewa, Grup In determining the lease term, the Group
mempertimbangkan semua fakta dan keadaan considers all facts and circumstances that create
yang menimbulkan insentif ekonomi untuk an economic incentive to exercise an extension
menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak option, or not exercise a termination option.
menggunakan opsi penghentian. Opsi Extension options (or periods after termination
perpanjangan (atau periode setelah opsi options) are only included in the lease term if the
penghentian kontrak kerja) hanya dimasukkan lease is reasonably certain to be extended (or
dalam jangka waktu sewa jika sewa cukup pasti not terminated).
akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).
4. KAS 4. CASH
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 1,369,417) 1,707,213) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 54,843) 37,029) United States Dollar
Yen Jepang 3,821) 3,219) Japanese Yen
Dolar Singapura 602) -) Singapore Dollar
1,428,683) 1,747,461)
Saldo dalam mata uang Rupiah termasuk uang pada The Rupiah balance includes cash in ATMs
mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) pada tanggal (Automatic Teller Machines) as of
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31 December 2023 and 2022 amounting to
sebesar Rp 62.968 dan Rp 74.196. Rp 62,968 and Rp 74,196, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, kas As of 31 December 2023 and 2022, cash has been
telah diasuransikan kepada perusahaan asuransi insured by the third-party insurance companies
pihak ketiga (disajikan sebesar nilai (presented at sum insured):
pertanggungan):
31 Desember/December
2023 2022
PT Asuransi MSIG Indonesia 386,750) 743,555) PT Asuransi MSIG Indonesia
PT Zurich General Takaful 76,250) 76,250) PT Zurich General Takaful
Indonesia Indonesia
Jumlah 463,000) 819,805) Total
78
Page 315
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. KAS (lanjutan) 4. CASH (continued)
Grup berpendapat bahwa nilai pertanggungan The Group believes that the insurance coverage is
asuransi cukup untuk menutup kemungkinan adequate to cover possible losses arising from the
kerugian dari aset tersebut. assets.
5. GIRO PADA BANK INDONESIA 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 6,963,876) 7,710,064) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2,312,722) 2,505,286) United States Dollar
9,276,598) 10,215,350)
Termasuk dalam saldo giro pada Bank Indonesia Included in the balance of current accounts with Bank
adalah giro berdasarkan prinsip syariah dengan Indonesia are current accounts based on sharia
akad wadiah masing-masing sebesar Rp 663.443 principles under wadiah contract amounting to
dan Rp 694.427 pada tanggal 31 Desember 2023 Rp 663,443 and Rp 694,427 as of 31 December 2023
dan 2022. and 2022, respectively.
Giro Wajib Minimum (GWM) pada tanggal As of 31 December 2023 and 2022, the statutory
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai reserves were as follows:
berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Bank Bank
Rupiah Rupiah
- GWM (Bank Konvensional) 8.30%) 8.20%) Statutory Reserves (Conventional Bank) -
- GWM Penyangga Likuiditas Statutory Reserve Macroprudential -
Makroprudensial (“PLM”) 9.49%) 10.91%) Liquidity Buffer (“PLM”)
- GWM Rasio Intermediasi Statutory Reserve Macroprudential -
Makroprudensial (“RIM”)* -) -) Intermediation Ratio (“RIM”)*
Mata uang asing Foreign currencies
- GWM mata uang asing 4.02%) 4.02%) Foreign currencies reserve -
Entitas Anak Subsidiary
Rupiah Rupiah
- GWM Total (Bank Syariah) 5.54%) 5.77%) Total Statutory Reserves (Sharia Bank) -
*) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rasio RIM Bank berada di *) As of 31 December 2023 and 2022, the Bank’s RIM ratio is above the
atas batas yang ditentukan. Walaupun demikian, Bank tidak dikenakan specified limit. Nevertheless the Bank is not subject to the Statutory
GWM RIM dikarenakan rasio KPMM Bank berada di atas 14%. Reserves RIM as the Bank’s CAR is above 14%.
Grup memenuhi ketentuan BI yang berlaku The Group fulfilled BI’s regulations regarding
tentang Giro Wajib Minimum pada tanggal Statutory Reserve Requirements as of
31 Desember 2023 dan 2022. 31 December 2023 and 2022.
79
Page 316
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK-BANK LAIN 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
a. Berdasarkan mata uang a. By currency
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 117,727) 92,222) Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 446,607) 1,453,587) United States Dollar
Yen Jepang 153,105) 390,933) Japanese Yen
Euro Eropa 62,471) 89,866) European Euro
Dolar Australia 54,675) 38,734) Australian Dollar
Dolar Singapura 52,601) 2,234) Singapore Dollar
Poundsterling Inggris 42,308) 35,593) British Poundsterling
Baht Thailand 18,448) 84,304 Thailand Baht
Mata uang asing lainnya 14,445) 2,088) Other foreign currencies
844,660) 2,097,339)
Cadangan kerugian penurunan nilai (158) (415) Allowance for impairment losses
962,229) 2,189,146)
b. Berdasarkan hubungan dengan pihak lawan b. By relationship with counterparties
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 117,727) 92,222) Rupiah
Mata uang asing 382,599) 1,457,632) Foreign currencies
500,326) 1,549,854)
Pihak berelasi Related party
Mata uang asing 462,061) 639,707) Foreign currencies
Cadangan kerugian penurunan nilai (158) (415) Allowance for impairment losses
962,229) 2,189,146)
c. Berdasarkan pihak lawan c. By counterparties
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Wells Fargo Bank N.A., New York 277,571) 1,333,299) Wells Fargo Bank N.A., New York
PT Bank Central Asia Tbk 119,367) 96,905) PT Bank Central Asia Tbk
National Australia Bank, Singapura 54,675) 38,734) National Australia Bank, Singapore
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 24,109) 34,899) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 13,395) 5,645) (Persero) Tbk
Citibank N.A., New York 8,091) 37,953) Citibank N.A., New York
Lain-lain 3,118) 2,419) Others
500,326) 1,549,854)
Pihak berelasi Related party
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation 462,061) 639,707) Corporation
Cadangan kerugian penurunan nilai (158) (415) Allowance for impairment losses
962,229) 2,189,146)
80
Page 317
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK-BANK LAIN (lanjutan) 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
(continued)
c. Berdasarkan pihak lawan (lanjutan) c. By counterparties (continued)
Giro pada bank-bank lain pada tanggal As of 31 December 2023 and 2022, current
31 Desember 2023 dan 2022 diklasifikasikan accounts with other banks were classified as
lancar berdasarkan kolektibilitas OJK. Tidak current based on OJK collectibility. There were
terdapat saldo giro pada bank-bank lain yang no current accounts with other banks which were
diblokir atau digunakan sebagai agunan pada blocked or used as collateral as of those dates.
tanggal-tanggal tersebut.
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun atas giro The average interest rates per annum of current
pada bank-bank lain untuk tahun yang berakhir accounts with other banks for year ended
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 31 December 2023 and 2022 were as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 0.63%) 1.78%) Rupiah
Mata uang asing 0.53%) 0.12%) Foreign currencies
Perubahan dalam cadangan kerugian The movement of the allowance for impairment
penurunan nilai adalah sebagai berikut: losses was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Saldo awal (415) (460) Beginning balance
Pemulihan selama tahun Reversal during the
berjalan (Catatan 34) 256) 44) year (Note 34)
Lainnya 1) 1) Others
Saldo akhir (158) (415) Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk cukup impairment losses was adequate to cover
untuk menutup kemungkinan kerugian akibat impairment losses for current accounts with
penurunan nilai atas giro pada bank-bank lain other banks as of 31 December 2023 and 2022.
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK- 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER
BANK LAIN BANKS
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, seluruh As of 31 December 2023 and 2022, all placements with
penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain Bank Indonesia and other banks were placed at third
ditempatkan pada pihak ketiga. parties.
a. Berdasarkan mata uang a. By currency
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 3,064,603) 11,307,098) Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 5,897,051) 10,578,116) United States Dollar
Pendapatan bunga yang masih akan
diterima 2,624) 2,851) Accrued interest income
Cadangan kerugian penurunan nilai -) (171) Allowance for impairment losses
8,964,278) 21,887,894)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah As of 31 December 2023 and 2022, total placements
penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank with Bank Indonesia and other banks that were
lain yang digolongkan sebagai setara kas adalah classified as cash equivalents amounted to
masing-masing sebesar Rp 8.961.654 dan Rp 8,961,654 and Rp 21,885,214, respectively.
Rp 21.885.214.
81
Page 318
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK- 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER
BANK LAIN (lanjutan) BANKS (continued)
b. Berdasarkan jenis b. By type
31 Desember/December
2023 2022
Deposito berjangka 6,135,051) 21,111,655) Time deposits
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia
(“FASBI”), bersih setelah dikurangi Bank Indonesia’s Deposit Facilities
dengan diskonto yang belum (“FASBI”), net of unamortized
diamortisasi 2,826,603) 298,965) discount
Call money -) 474,594) Call money
8,961,654) 21,885,214)
Pendapatan bunga yang masih akan
diterima 2,624) 2,851) Accrued interest income
Cadangan kerugian penurunan nilai -) (171) Allowance for impairment losses
8,964,278) 21,887,894)
c. Berdasarkan pihak lawan c. By counterparties
31 Desember/December
2023 2022
Deposito berjangka: Time deposits:
Bank Indonesia 5,897,051) 20,881,155) Bank Indonesia
PT Bank Muamalat PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk 180,500) 186,000) Indonesia Tbk
PT Bank Aceh Syariah 50,000) -) PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Mega Syariah 7,500) 44,500) PT Bank Mega Syariah
6,135,051) 21,111,655)
Penempatan lain: Other placements:
Bank Indonesia - bersih setelah
dikurangi dengan diskonto yang Bank Indonesia - net of unamortized
belum diamortisasi 2,826,603) 298,965) discount
PT Bank OCBC NISP Tbk -) 250,000) PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Mega Tbk -) 155,675) PT Bank Mega Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Tbk -) 38,919) Jawa Tengah Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk -) 30,000) Jawa Timur Tbk
8,961,654) 21,885,214)
Pendapatan bunga yang masih
akan diterima 2,624) 2,851) Accrued interest income
Cadangan kerugian penurunan nilai -) (171) Allowance for impairment losses
8,964,278) 21,887,894)
82
Page 319
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK- 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER
BANK LAIN (lanjutan) BANKS (continued)
d. Berdasarkan jangka waktu d. By time period
31 Desember/December
2023 2022
Hingga 1 bulan 8,723,654) 21,795,214) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 238,000) 90,000) More than 1 - 3 months
8,961,654) 21,885,214)
Pendapatan bunga yang masih akan
diterima 2,624) 2,851) Accrued interest income
Cadangan kerugian penurunan nilai -) (171) Allowance for impairment losses
8,964,278) 21,887,894)
e. Berdasarkan sisa periode sampai dengan tanggal e. By remaining period to maturity date
jatuh tempo
Informasi mengenai sisa periode sampai dengan Information regarding remaining period to maturity
tanggal jatuh tempo diungkapkan pada Catatan 41. date was disclosed in Note 41.
f. Tingkat suku bunga f. Interest rate
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun atas The average interest rates per annum of placements
penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain with Bank Indonesia and other banks for the years
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal ended 31 December 2023 and 2022 were as follows:
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 5.35%) 3.20%) Rupiah
Mata uang asing 4.87%) 2.53%) Foreign currencies
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai The movement of the allowance for impairment losses
adalah sebagai berikut: was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Saldo awal (171) (206) Beginning balance
Pemulihan selama tahun berjalan Reversal during the year
(Catatan 34) 167) 42) (Note 34)
Lainnya 4) (7) Others
Saldo akhir -) (171) Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa tidak diperlukan Management believes that no allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal impairment losses was needed as of
31 Desember 2023 dan cadangan kerugian 31 December 2023 and allowance for impairment
penurunan nilai cukup untuk menutup kemungkinan losses was adequate to cover impairment losses for
kerugian akibat penurunan nilai atas penempatan placement with Bank Indonesia and other banks as of
pada Bank Indonesia dan bank-bank lain pada 31 December 2022.
tanggal 31 Desember 2022.
83
Page 320
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK 8. SECURITIES
a. Berdasarkan jenis mata uang dan penerbit a. By currency and issuer
31 Desember/ December 2023
Premium
Keuntungan (diskonto) yang
(kerugian) yang belum
belum diamortisasi/
direalisasi/ Unamortized Nilai tercatat/
Nilai nominal/ Unrealized premium Carrying
Nominal value gains (losses) (discount) amount
Rupiah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/
Measured at fair value through profit or
loss
Obligasi pemerintah/Government bonds 121,755) 1,181) -) 122,936)
121,755) 1,181) -) 122,936)
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain/
Measured at fair value through other
comprehensive income
Obligasi pemerintah/Government bonds 7,292,834) 3,595) 33,663) 7,330,092)
Reksa dana syariah/Sharia mutual funds 205,000) 183) -) 205,183)
7,497,834) 3,778) 33,663) 7,535,275)
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi/
Measured at amortized cost
Wesel ekspor/Export bills 137,352) -) (1,991) 135,361)
137,352) -) (1,991) 135,361)
Diukur pada biaya perolehan/
Measured at acquisition cost
Sukuk Bank Indonesia/Bank Indonesia
sukuk 3,550,643) -) -) 3,550,643)
Surat Berharga Syariah Negara/Sovereign
Sharia Securities 3,905,633) -) 1,551) 3,907,184)
Reksa dana syariah/Sharia mutual funds 250,000) -) -) 250,000)
Sukuk korporasi/Corporate sukuk 28,000) -) 170) 28,170)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank
(SIMA)/Certificate of Interbank
Mudharabah Investment (SIMA) 550,000) -) -) 550,000)
8,284,276) -) 1,721) 8,285,997)
16,041,217) 4,959) 33,393) 16,079,569)
Mata uang asing/Foreign currency
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/
Measured at fair value through profit or
loss
Obligasi pemerintah/Government bonds 8,345) 104) -) 8,449)
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi/
Measured at amortized cost
Wesel ekspor/Export bills 957,722) -) (7,239) 950,483)
966,067) 104) (7,239) 958,932)
Jumlah/Total 17,038,501)
Pendapatan bunga/marjin yang masih
akan diterima/Accrued interest/margin
income 225,855)
Cadangan kerugian penurunan
nilai/Allowance for impairment losses (799)
Jumlah/Total 17,263,557)
84
Page 321
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued)
a. Berdasarkan jenis mata uang dan penerbit a. By currency and issuer (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 2022
Premium
Keuntungan (diskonto) yang
(kerugian) yang belum
belum diamortisasi/
direalisasi/ Unamortized Nilai tercatat/
Nilai nominal/ Unrealized premium Carrying
Nominal value gains (losses) (discount) amount
Rupiah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/
Measured at fair value through profit
or loss
Obligasi pemerintah/Government bonds 40,367) 228) (483) 40,112)
40,367) 228) (483) 40,112)
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain/
Measured at fair value through other
comprehensive income
Obligasi pemerintah/Government bonds 9,070,522) (9,936) 126,792) 9,187,378)
Reksa dana syariah/Sharia mutual funds 205,000) 81) -) 205,081)
9,275,522) (9,855) 126,792) 9,392,459)
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi/
Measured at amortized cost
Wesel ekspor/Export bills 849,454) -) (232) 849,222)
849,454) -) (232) 849,222)
Diukur pada biaya perolehan/
Measured at acquisition cost
Surat Berharga Syariah
Negara/Sovereign Sharia Securities 3,413,975) -) 27,353) 3,441,328)
Sukuk Bank Indonesia/Bank Indonesia
sukuk 3,306,884) -) -) 3,306,884)
Sertifikat Investasi Mudharabah
Antarbank (SIMA)/Certificate of
Interbank Mudharabah Investment
(SIMA) 323,000) -) -) 323,000)
Reksa dana syariah/Sharia mutual funds 150,000) -) -) 150,000)
Sukuk korporasi/Corporate sukuk 107,000) -) 1,545) 108,545)
7,300,859) -) 28,898) 7,329,757)
17,466,202) (9,627) 154,975) 17,611,550)
Mata uang asing/Foreign currency
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi/
Measured at amortized cost
Wesel ekspor/Export bills 1,232,035) -) (7,708) 1,224,327)
1,232,035) -) (7,708) 1,224,327)
Jumlah/Total 18,835,877)
Pendapatan bunga/marjin yang masih
akan diterima/Accrued
interest/margin income 214,812)
Cadangan kerugian penurunan
nilai/Allowance for impairment losses (999)
Jumlah/Total 19,049,690)
85
Page 322
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued)
a. Berdasarkan jenis mata uang dan penerbit a. By currency and issuer (continued)
(lanjutan)
Perubahan atas keuntungan yang belum The movement of unrealized gains from changes
direalisasi dari perubahan nilai wajar atas efek- in fair value of securities measured at fair value
efek yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income during the
penghasilan komprehensif lain selama tahun years ended 31 December 2023 and 2022 were
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 as follows:
dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Saldo awal, sebelum pajak Beginning balance,
penghasilan (9,855) 151,144) before income tax
(Kerugian) keuntungan yang belum
direalisasi selama tahun berjalan - Unrealized (losses) gains during
bersih 13,633) (160,999) the year - net
Jumlah sebelum pajak penghasilan 3,778) (9,855) Total before income tax
Efek pajak penghasilan (Catatan 13f) (830) 2,169) Income tax effect (Note 13f)
2,948) (7,686)
Kepentingan non-pengendali (42) (18) Non-controlling interest
Saldo akhir, bersih 2,906) (7,704) Ending balance, net
b. Berdasarkan akad b. By contract
Termasuk di dalam efek-efek adalah efek-efek Included in securities are securities under sharia
dengan akad syariah: contracts:
31 Desember/December
2023 2022
Ijarah 3,907,184) 3,441,328) Ijarah
Musyarakah muntahiyah bittamlik 3,550,643) 3,306,884) Musyarakah muntahiyah bittamlik
Mudharabah 578,169) 431,545) Mudharabah
Wakalah 455,184) 355,081) Wakalah
8,491,180) 7,534,838)
Pendapatan yang masih akan diterima 75,512) 64,941) Accrued income
8,566,692) 7,599,779)
c. Berdasarkan hubungan lawan c. By relationship
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga 17,038,501) 18,650,367) Third parties
Pihak berelasi -) 185,510) Related parties
17,038,501) 18,835,877)
Pendapatan bunga/marjin yang Accrued interest/margin
masih akan diterima 225,855) 214,812) income
Cadangan kerugian penurunan nilai (799) (999) Allowance for impairment losses
17,263,557) 19,049,690)
86
Page 323
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued)
d. Berdasarkan jangka waktu d. By time period
31 Desember/December
2023 2022
Sampai dengan 1 bulan 2,550,000 3,056,827) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 293,770 283,340) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 1,400,295 2,568,347) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 - 9 bulan 532,591 -) More than 6 - 9 months
Lebih dari 9 - 12 bulan 474,881 -) More than 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 11,786,964 12,927,363) More than 12 months
17,038,501 18,835,877)
Pendapatan bunga/marjin yang Accrued interest/margin
masih akan diterima 225,855 214,812) income
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai (799) (999)
17,263,557 19,049,690)
e. Berdasarkan sisa periode sampai dengan e. By remaining period of maturity date
tanggal jatuh tempo
Informasi mengenai sisa periode sampai Information regarding remaining period to maturity
dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan pada date was disclosed in Note 41.
Catatan 41.
f. Tingkat suku bunga/marjin rata-rata per f. Average interest rate/margin per annum
tahun
31 Desember/December
2023 2022
Obligasi pemerintah 5.34% 4.51% Government bonds
Surat Berharga Syariah Negara 5.53% 5.14% Sovereign Sharia Securities
Sertifikat Investasi Mudharabah Certificate of Interbank Mudharabah
Antarbank (SIMA) 6.07% 4.03% Investment (SIMA)
Reksa dana syariah 5.44% 5.22% Sharia mutual funds
Sukuk korporasi 7.22% 6.83% Corporate sukuk
Sukuk Bank Indonesia 6.05% 3.77% Bank Indonesia sukuk
g. Berdasarkan peringkat g. By rating
Peringkat penerbit sukuk korporasi adalah Rating of issuers of corporate sukuk was as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 2023
Pemeringkat/ Peringkat/ Nilai tercatat/
Agencies Rating Carrying amount
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Unit Usaha Syariah Pefindo id AAA 18,169
PT BPD Kalimantan Selatan
Unit Usaha Syariah Fitch A idn 10,000
31 Desember/December 2022
Pemeringkat/ Peringkat/ Nilai tercatat/
Agencies Rating Carrying amount
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pefindo id AA 80,428
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Unit Usaha Syariah Pefindo id AAA 18,117
PT BPD Kalimantan Selatan
Unit Usaha Syariah Fitch A idn 10,000
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of 31 December 2023 and 2022, the rating of
atas seluruh efek yang diterbitkan oleh all securities issued by Republic of Indonesia
pemerintah Republik Indonesia adalah BBB was BBB based on Fitch Ratings Indonesia
berdasarkan pemeringkat Fitch Ratings agency.
Indonesia.
87
Page 324
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued)
h. Cadangan kerugian penurunan nilai h. Allowance for impairment losses
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian yang dibentuk cukup untuk menutup losses was adequate to cover impairment losses
kemungkinan kerugian akibat penurunan nilai for securities as of 31 December 2023 and 2022.
atas efek-efek pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022.
Perubahan dalam cadangan kerugian The movement of the allowance for impairment
penurunan nilai efek-efek adalah sebagai losses for securities was as follows:
berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Saldo awal (999) (483) Beginning balance
Pemulihan/(Penyisihan) selama tahun Recovery/(Provision) during
berjalan (Catatan 34) 365) (481) the year (Note 34)
Lainnya (165) (35) Others
Saldo akhir (799) (999) Ending balance
i. Informasi penting lainnya sehubungan i. Other significant information relating to
dengan efek-efek securities
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended 31 December 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, Bank tidak 2022, the Bank did not sell securities measured
melakukan penjualan atas efek-efek yang diukur at fair value through other comprehensive
pada nilai wajar melalui penghasilan income, so there were no gains or losses
komprehensif lain, sehingga tidak ada transferred from equity to profit or loss.
pemindahan keuntungan atau kerugian dari
ekuitas ke laba rugi.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, total
jumlah efek-efek yang digolongkan sebagai securities that were classified as cash
setara kas adalah masing-masing sebesar equivalents amounted to Rp 2,843,668 and
Rp 2.843.668 dan Rp 3.340.167. Rp 3,340,167, respectively.
9. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF 9. DERIVATIVE RECEIVABLES AND PAYABLES
a. Berdasarkan jenis dan hubungan a. By type and relationship
31 Desember/December 2023
Nilai wajar/Fair value
Tagihan derivatif/ Liabilitas derivatif/
Nilai kontrak/nosional/ Derivative receivables Derivative payables
Contract/notional Pihak berelasi/ Pihak ketiga/ Pihak berelasi/ Pihak ketiga/
Instrumen/Instruments amount Related parties Third parties Related parties Third parties
Kontrak tunai mata
uang asing/Foreign
currency spot 2,249,277) 94) 1,574) 78) 3,157)
Kontrak berjangka mata
uang asing/Foreign
currency forward 2,941,835) 17,783) 24,926) 169) 5,892)
Swap mata uang asing/
Foreign currency
swap 23,756,959) 6,691) 100,966) 28,361) 137,311)
Cross currency swap 29,796,948) 54,603) 509,458) 28,677) 464,447)
Swap suku
bunga/Interest rate
swap 9,741,599) 417,054) -) -) 404,012)
68,486,618) 496,225) 636,924) 57,285) 1,014,819)
88
Page 325
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 9. DERIVATIVE RECEIVABLES AND PAYABLES
(continued)
a. Berdasarkan jenis dan hubungan (lanjutan) a. By type and relationship (continued)
31 Desember/December 2022
Nilai wajar/Fair value
Tagihan derivatif/ Liabilitas derivatif/
Nilai kontrak/nosional/ Derivative receivables Derivative payables
Contract/notional Pihak berelasi/ Pihak ketiga/ Pihak berelasi/ Pihak ketiga/
Instrumen/Instruments amount Related parties Third parties Related parties Third parties
Kontrak tunai mata
uang asing/Foreign
currency spot 1,728,020 522 1,171 - 4,500
Kontrak berjangka
mata uang
asing/Foreign
currency forward 1,982,247 778 19,821 22,594 11,169
Swap mata uang asing/
Foreign currency
swap 7,947,185 26,897 84,077 1,103 15,791
Cross currency swap 25,881,208 25,776 984,782 100,394 746,883
Swap suku
bunga/Interest rate
swap 13,837,808 561,187 41,813 - 545,302
51,376,468 615,160 1,131,664 124,091 1,323,645
Bank menyediakan produk derivatif untuk The Bank provides derivative products to its
nasabahnya seperti kontrak pembelian atau customers such as forward exchange contracts,
penjualan berjangka mata uang asing, perjanjian cross-currency swap agreements and interest
swap mata uang asing dan perjanjian swap/cap rate swap/cap agreements to enable its
tingkat suku bunga yang memungkinkan customers to transfer, modify or reduce their
nasabahnya untuk memindahkan, memodifikasi foreign exchange and/or interest rate risks. As
atau mengurangi risiko atas kurs nilai tukar part of its risk management policy, the Bank
dan/atau risiko tingkat suku bunga. Sebagai covers most of these derivative contracts with
bagian dari kebijakan manajemen risiko, Bank customers with back-to-back derivative
melindungi sebagian besar transaksi derivatif contracts with the same notional amount and
dengan nasabahnya dengan membuat transaksi maturity with its foreign affiliates and other
derivatif timbal balik dengan jumlah dan waktu banks. Also, the Bank uses derivative
jatuh tempo yang sama dengan perusahaan instruments as an end-user in connection with its
afiliasi di luar negeri dan bank lain. Bank juga risk management activities. Derivatives are used
menggunakan instrumen derivatif sebagai by the Bank mainly to manage foreign exchange
sarana sehubungan dengan kegiatan risk on its foreign currency denominated assets
manajemen risiko. Derivatif digunakan oleh and liabilities and to manage interest rate risk
Bank terutama untuk mengatasi risiko kurs nilai relating to specific groups of assets and liabilities
tukar atas aset dan liabilitas dalam mata uang in the consolidated statement of financial
asing, dan untuk mengatasi risiko tingkat suku position.
bunga yang berhubungan dengan aset dan
liabilitas tertentu di dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian.
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectibility
31 Desember/December
2023 2022
Lancar 1,130,701) 1,740,508) Current
Dalam Perhatian Khusus 2,448) 6,316) Special Mention
1,133,149) 1,746,824)
89
Page 326
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 9. DERIVATIVE RECEIVABLES AND PAYABLES
(continued)
c. Berdasarkan sisa periode sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
Informasi mengenai sisa periode sampai Information regarding remaining period to
dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan pada maturity date was disclosed in Note 41.
Catatan 41.
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI 10. ACCEPTANCE RECEIVABLES AND PAYABLES
Tagihan akseptasi Acceptance receivables
Semua tagihan akseptasi adalah transaksi dengan All acceptance receivables transactions were with
pihak ketiga. third parties.
a. Berdasarkan mata uang a. By currency
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 1,783,724) 1,898,383) Rupiah
Mata uang asing 1,506,033) 1,171,471) Foreign currencies
3,289,757) 3,069,854)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (8,637) (4,495) losses
3,281,120) 3,065,359)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah Rupiah
Hingga 1 bulan 1,707) 6,619) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 27,150) 24,509) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 1,754,867) 1,843,668) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 bulan -) 23,587) More than 6 months
1,783,724) 1,898,383)
Mata uang asing Foreign currencies
Hingga 1 bulan -) 3,411) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 82,388) 131,357) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 685,208) 907,601) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 bulan 738,437) 129,102) More than 6 months
1,506,033) 1,171,471)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (8,637) (4,495) losses
3,281,120) 3,065,359)
90
Page 327
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI 10. ACCEPTANCE RECEIVABLES AND
(lanjutan) PAYABLES (continued)
c. Berdasarkan kolektabilitas c. By collectability
31 Desember/December
2023 2022
Lancar 3,289,757) 3,069,854) Current
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (8,637) (4,495) losses
3,281,120) 3,065,359)
d. Cadangan kerugian penurunan nilai d. Allowance for impairment losses
Perubahan dalam cadangan kerugian The movement of the allowance for impairment
penurunan nilai tagihan akseptasi adalah losses for acceptance receivables was as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December
2023 2022
Saldo awal (4,495) (5,633) Beginning balance
(Penyisihan)/Pemulihan selama tahun (Provision)/Recovery during the year
berjalan (Catatan 34) (4,217) 1,576) (Note 34)
Lainnya 75) (438) Others
Saldo akhir (8,637) (4,495) Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
yang dibentuk cukup untuk menutup losses was adequate to cover impairment
kemungkinan kerugian akibat penurunan nilai losses on acceptance receivables as of
tagihan akseptasi pada tanggal 31 December 2023 and 2022.
31 Desember 2023 dan 2022.
Liabilitas akseptasi Acceptance payables
a. Berdasarkan hubungan dengan pihak lawan a. By relationship with counterparties and
dan mata uang currency
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah Rupiah
- Pihak ketiga 1,783,724) 1,873,299) Third parties -
Mata uang asing Foreign currencies
- Pihak ketiga 376,526) 284,297) Third parties -
- Pihak berelasi 163,383) 199,232) Related parties -
539,909) 483,529)
2,323,633) 2,356,828)
91
Page 328
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI 10. ACCEPTANCE RECEIVABLES AND PAYABLES
(lanjutan) (continued)
Liabilitas akseptasi (lanjutan) Acceptance payables (continued)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah Rupiah
Hingga 1 bulan 1,707) 6,619) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 27,150) 24,509) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 1,754,867) 1,842,171) More than 3 - 6 months
1,783,724) 1,873,299)
Mata uang asing Foreign currencies
Hingga 1 bulan -) 3,411) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 82,388) 131,357) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 271,587) 293,413) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 bulan 185,934) 55,348) More than 6 months
539,909) 483,529)
2,323,633) 2,356,828)
c. Berdasarkan sisa periode sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
Informasi mengenai sisa periode sampai dengan Information regarding remaining period to
tanggal jatuh tempo diungkapkan pada maturity date was disclosed in Note 41.
Catatan 41.
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH RECEIVABLES
31 Desember/December
2023 2022
Pinjaman yang diberikan: Loans:
Pihak ketiga Third parties
- Rupiah 98,345,547 88,421,976 Rupiah -
- Dolar Amerika Serikat 42,369,192 42,837,338 United States Dollar -
- Yen Jepang 606,229 782,342 Japanese Yen -
- Euro Eropa 79,104 167,004 European Euro -
Pihak berelasi Related parties
- Rupiah 79,043 856,218 Rupiah -
- Dolar Amerika Serikat 3,694,321 1,531,175 United States Dollar -
Pembiayaan/piutang syariah: Sharia financing/receivables:
Pihak ketiga Third parties
- Rupiah 11,387,861 11,527,463 Rupiah -
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan
diterima Accrued interest/margin income
- Rupiah 775,589 658,255 Rupiah -
- Dolar Amerika Serikat 320,372 218,351 United States Dollar -
- Yen Jepang 680 266 Japanese Yen -
- Euro Eropa 1,155 1,662 European Euro -
Less: Allowance for impairment
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (4,618,047) (3,579,119) losses
153,041,046 143,422,931
92
Page 329
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) RECEIVABLES (continued)
a. Berdasarkan jenis, mata uang dan a. Based on type, currency and OJK grading
kolektibilitas OJK
31 Desember/December 2023
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current Mention Substandard Doubtful Loss Total
Rupiah Rupiah
Korporasi 50,815,025) 4,782,889) -) -) 507,652) 56,105,566) Corporates
Pensiunan 21,691,457) 363,678) 30,979) 36,467) 94,541) 22,217,122) Pensioners
Small Medium
Usaha Kecil Menengah 13,651,641) 170,977) 35,734) 25,775) 827,908) 14,712,035) Enterprises
Usaha Mikro Kecil 1,098,101) 25,702) 4,324) 4,570) 12,126) 1,144,823) Micro business
Pembiayaan/piutang Sharia financing/
syariah 10,593,668) 459,676) 272,637) 17,559) 44,321) 11,387,861) Receivables
Other institutions’
Pegawai instansi lain 168,964) 8,678) 1,862) 2,049) 4,337) 185,890) Employees
Keperluan rumah tangga 705,280) 34,456) 4,762) 2,048) 368) 746,914) Household goods
Karyawan 116,249) 74) 48) 138) 204) 116,713) Employee loans
Umum 2,687,078) 82,107) 18,353) 27,954) 9,010) 2,824,502) General purpose
Kredit kepemilikan
mobil 328,134) 39,827) 1,200) 1,609) 255) 371,025) Car loans
101,855,597) 5,968,064) 369,899) 118,169) 1,500,722) 109,812,451)
Foreign
Mata uang asing Currencies
Korporasi 45,758,641) 882,426) 107,779) -) -) 46,748,846) Corporates
147,614,238) 6,850,490) 477,678) 118,169) 1,500,722) 156,561,297)
Pendapatan bunga/
marjin yang masih Accrued interest/
akan diterima 838,560) 259,236) -) -) -) 1,097,796) margin income
Dikurangi: Cadangan Less: Allowance
kerugian penurunan for impairment
nilai (1,373,376) (1,764,839) (295,641) (70,563) (1,113,628) (4,618,047) losses
147,079,422) 5,344,887) 182,037) 47,606) 387,094) 153,041,046)
31 Desember/December 2022
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special Lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current Mention Substandard Doubtful Loss Total
Rupiah Rupiah
Korporasi 48,133,482) 1,342,381) -) -) 515,461) 49,991,324) Corporates
Pensiunan 23,137,597) 483,528) 37,161) 42,812) 71,202) 23,772,300) Pensioners
Small Medium
Usaha Kecil Menengah 11,312,771) 120,626) 215,051) 30,083) 531,973) 12,210,504) Enterprises
Usaha Mikro Kecil 604,486) 18,449) 1,195) 1,538) 1,929) 627,597) Micro business
Pembiayaan/piutang Sharia financing/
syariah 10,949,316) 272,820) 187,571) 24,707) 93,049) 11,527,463) receivables
Other institutions’
Pegawai instansi lain 201,016) 9,995) 2,126) 2,135) 2,101) 217,373) employees
Keperluan rumah tangga 77,333) 3,505) 632) 1,185) 525) 83,180) Household goods
Karyawan 123,040) 135) -) 54) -) 123,229) Employee loans
Umum 1,950,614) 43,003) 7,395) 13,688) 174,822) 2,189,522) General purpose
Kredit kepemilikan
mobil 61,136) 1,771) 66) 168) 24) 63,165) Car loans
96,550,791) 2,296,213) 451,197) 116,370) 1,391,086) 100,805,657)
Foreign
Mata uang asing currencies
Korporasi 42,063,947) 3,137,156) 116,756) -) -) 45,317,859) Corporates
138,614,738) 5,433,369) 567,953) 116,370) 1,391,086) 146,123,516)
Pendapatan bunga/
marjin yang masih Accrued interest/
akan diterima 817,968) 60,566) -) -) -) 878,534) margin income
Dikurangi: Cadangan Less: Allowance
kerugian penurunan for impairment
nilai (1,733,503) (411,626) (340,947) (79,938) (1,013,105) (3,579,119) losses
137,699,203) 5,082,309) 227,006) 36,432) 377,981) 143,422,931)
93
Page 330
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) RECEIVABLES (continued)
a. Berdasarkan jenis, mata uang dan a. Based on type, currency and OJK grading
kolektibilitas OJK (lanjutan) (continued)
Pembiayaan/piutang syariah terdiri atas Sharia financing/receivables consists of
piutang murabahah, pembiayaan musyarakah, murabahah receivables, musyarakah financing,
dan pinjaman qardh masing-masing sebesar and funds of qardh amounted to
Rp 11.367.662, Rp 19.669, dan Rp 530 pada Rp 11,367,662, Rp 19,669, and Rp 530,
tanggal 31 Desember 2023 dan masing- respectively, as of 31 December 2023 and
masing sebesar Rp 11.463.672, Rp 60.275, Rp 11,463,672, Rp 60,275, and Rp 3,516,
dan Rp 3.516 pada tanggal 31 Desember 2022. respectively, as of 31 December 2022.
Rasio pinjaman yang diberikan kepada Usaha Ratios of loans extended to Micro, Small and
Mikro, Kecil dan Menengah (“UMKM”) terhadap Medium Enterprises (“UMKM”) to total loans as
jumlah pinjaman yang diberikan pada tanggal of 31 December 2023 and 2022 were 11.21%
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing and 11.94%, respectively. These ratios were
sebesar 11,21% dan 11,94%. Rasio tersebut calculated based on the prevailing Bank
dihitung sesuai dengan peraturan Bank Indonesia regulations.
Indonesia yang berlaku.
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sector
31 Desember/December 2023
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current Mention Substandard Doubtful Loss Total
Rupiah Rupiah
Rumah tangga 25,035,594 518,206 56,882 70,159 108,663 25,789,504 Household
Perdagangan 22,547,759 448,241 225,416 31,769 834,646 24,087,831 Trading
Perindustrian 22,463,627 593,988 38,863 4,648 185,261 23,286,387 Manufacturing
Jasa lainnya 16,188,859 556,813 395 2,448 258,121 17,006,636 Other services
Pertanian 4,565,125 59,412 31,936 1,299 12,691 4,670,463 Agriculture
Accomodation
Jasa akomodasi 158,156 72 142 - 26,016 184,386 services
Konstruksi 1,695,078 3,760,473 - 4,058 64,484 5,524,093 Construction
Transportasi & Transportation &
komunikasi 7,446,509 8,890 83 2,776 6,928 7,465,186 communication
Pertambangan 926,328 - 3,563 - 1,097 930,988 Mining
Lainnya 828,562 21,969 12,619 1,012 2,815 866,977 Others
101,855,597 5,968,064 369,899 118,169 1,500,722 109,812,451
Dolar Amerika United States
Serikat Dollar
Perdagangan 2,456,267 - - - - 2,456,267 Trading
Perindustrian 9,182,867 871,469 107,779 - - 10,162,115 Manufacturing
Jasa lainnya 16,489,869 5,646 - - - 16,495,515 Other services
Pertanian 1,404,117 - - - - 1,404,117 Agriculture
Konstruksi 320,628 - - - - 320,628 Construction
Transportasi & Transportation &
komunikasi 5,460,203 - - - - 5,460,203 communication
Pertambangan 5,097,663 - - - - 5,097,663 Mining
Lainnya 4,667,005 - - - - 4,667,005 Others
45,078,619 877,115 107,779 - - 46,063,513
Yen Jepang Japanese Yen
Perdagangan 5,444 - - - - 5,444 Trading
Perindustrian 360,643 2,722 - - - 363,365 Manufacturing
Jasa lainnya - 2,589 - - - 2,589 Other services
Lainnya 234,831 - - - - 234,831 Others
600,918 5,311 - - - 606,229
Euro Eropa European Euro
Perdagangan 79,104 - - - - 79,104 Trading
147,614,238 6,850,490 477,678 118,169 1,500,722 156,561,297
Pendapatan
bunga/marjin yang
masih akan Accrued interest/
diterima 838,560 259,236 - - - 1,097,796 margin income
Dikurangi: Cadangan Less: Allowance for
kerugian impairment
penurunan nilai (1,373,376) (1,764,839) (295,641) (70,563) (1,113,628) (4,618,047) losses
147,079,422 5,344,887 182,037 47,606 387,094 153,041,046
94
Page 331
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) RECEIVABLES (continued)
b. Berdasarkan sektor ekonomi (lanjutan) b. By economic sector (continued)
31 Desember/December 2022
Dalam
Perhatian
Khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current Mention Substandard Doubtful Loss Total
Rupiah Rupiah
Rumah tangga 24,518,478) 541,542) 47,330) 59,980 77,499 25,244,829 Household
Perdagangan 23,158,792) 447,912) 382,947) 40,933 602,863 24,633,447 Trading
Perindustrian 20,220,675) 671,592) 5,522) 8,735 167,556 21,074,080 Manufacturing
Jasa lainnya 14,060,442) 593,476) 1,186) 218 451,273 15,106,595 Other services
Pertanian 3,625,257) 10,326) 3,074) 1,056 20,389 3,660,102 Agriculture
Accomodation
Jasa akomodasi 97,763) 1,457) 73) - 28,318 127,611 services
Konstruksi 5,493,870) 15,623) -) 4,355 37,231 5,551,079 Construction
Transportasi & Transportation &
komunikasi 4,377,026) 341) 1,942) - 739 4,380,048 communication
Pertambangan 200,892) 1) 1) - 6 200,900 Mining
Lainnya 797,596) 13,943) 9,122) 1,093 5,212 826,966 Others
96,550,791) 2,296,213) 451,197) 116,370 1,391,086 100,805,657
Dolar Amerika United States
Serikat Dollar
Perdagangan 2,864,387) -) -) - - 2,864,387 Trading
Perindustrian 10,777,022) 2,843,714) 116,756) - - 13,737,492 Manufacturing
Jasa lainnya 12,379,459) 11,935) -) - - 12,391,394 Other services
Pertanian 2,652,480) -) -) - - 2,652,480 Agriculture
Konstruksi 382,345) -) -) - - 382,345 Construction
Transportasi & ) Transportation &
komunikasi 3,092,831) -) -) - - 3,092,831 communication
Pertambangan 5,259,690) -) -) - - 5,259,690 Mining
Lainnya 3,987,894) -) -) - - 3,987,894 Others
41,396,108) 2,855,649) 116,756) - - 44,368,513
Yen Jepang Japanese Yen
Perindustrian 165,346) 275,650) -) - - 440,996 Manufacturing
Perdagangan 14,726) -) -) - - 14,726 Trading
Jasa lainnya 2,676) 5,857) -) - - 8,533 Other services
Lainnya 318,087) -) -) - - 318,087 Others
500,835) 281,507) -) - - 782,342
Euro Eropa European Euro
Perdagangan 167,004) -) -) - - 167,004 Trading
138,614,738) 5,433,369) 567,953) 116,370 1,391,086 146,123,516
Pendapatan
bunga/marjin yang
masih akan Accrued interest/
diterima 817,968) 60,566) -) - - 878,534 margin income
Dikurangi: Cadangan Less: Allowance for
kerugian impairment
penurunan nilai (1,733,503) (411,626) (340,947) (79,938) (1,013,105) (3,579,119) losses
137,699,203) 5,082,309) 227,006) 36,432) 377,981 143,422,931
c. Berdasarkan jangka waktu c. By time period
31 Desember/December
2023 2022
Hingga 1 tahun 67,842,273) 61,644,137) Up to 1 year
Lebih dari 1 - 2 tahun 15,290,577) 14,844,877) More than 1 - 2 years
Lebih dari 2 - 3 tahun 12,145,179) 11,394,722) More than 2 - 3 years
Lebih dari 3 - 4 tahun 8,986,657) 7,596,787) More than 3 - 4 years
Lebih dari 4 - 5 tahun 17,732,394) 17,631,424) More than 4 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 34,564,217) 33,011,569) More than 5 years
156,561,297) 146,123,516)
Pendapatan bunga/marjin yang
masih akan diterima 1,097,796) 878,534) Accrued interest/margin income
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (4,618,047) (3,579,119) losses
153,041,046) 143,422,931)
95
Page 332
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) RECEIVABLES (continued)
d. Berdasarkan sisa periode sampai dengan d. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
Informasi mengenai sisa periode sampai Information regarding remaining period to
dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan pada maturity date was disclosed in Note 41.
Catatan 41.
e. Berdasarkan hubungan dengan pihak e. By relationship with counterparties/debtors
lawan/debitur
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga 152,787,933) 143,736,123) Third parties
Pihak berelasi 3,773,364) 2,387,393) Related parties
156,561,297) 146,123,516)
Pendapatan bunga/marjin yang
masih akan diterima 1,097,796) 878,534) Accrued interest/margin income
Cadangan kerugian penurunan nilai (4,618,047) (3,579,119) Allowance for impairment losses
153,041,046) 143,422,931)
f. Tingkat suku bunga/marjin rata-rata per f. Average interest/margin rate per annum
tahun
31 Desember/December
2023 2022
Tingkat suku bunga rata-rata per
tahun: Average interest rate per annum:
Rupiah 9.43% 9.04%) Rupiah
Mata uang asing 6.13% 2.81%) Foreign currencies
31 Desember/December
2023 2022
Tingkat marjin rata-rata per tahun: Average margin rate per annum:
Piutang murabahah 25%-30% 25%-30%) Murabahah receivables
Tingkat imbal hasil per tahun: Rate of return per annum:
Pembiayaan musyarakah 8.75%-11.00% 8.75%-10.50%) Musyarakah financing
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of the allowance for impairment
pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ losses for loans and sharia financing/receivables
piutang syariah adalah sebagai berikut: was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Saldo awal (3,579,119) (3,953,699) Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan Provision during
(Catatan 34) (3,029,571) (1,754,676) the year (Note 34)
Penerimaan kembali pinjaman yang
telah dihapusbukukan (88,291) (120,194) Recoveries from loans written-off
Penghapusbukuan 2,066,044) 1,871,710) Write-off
Kerugian modifikasi -) 308,911) Modification loss
Penjualan pinjaman yang diberikan -) 91,486) Sale of loan
Lain-lain 12,890) (22,657) Others
Saldo akhir (4,618,047) (3,579,119) Ending balance
96
Page 333
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) RECEIVABLES (continued)
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses (continued)
(lanjutan)
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of the Bank’s allowance for
pinjaman yang diberikan Bank berdasarkan impairment losses for loans based on Stages
Tahap (Stage) adalah sebagai berikut: was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal (698,596) (272,613) (1,838,985) (2,810,194) Beginning balance
Transfer (ke)/dari Tahap 1 (113,376) 91,804) 21,572) -) Transfer (to)/from Stage 1
Transfer (ke)/dari Tahap 2 227,654) (281,368) 53,714) -) Transfer (to)/from Stage 2
Transfer (ke)/dari Tahap 3 1,336) 559,675) (561,011) -) Transfer (to)/from Stage 3
Perubahan bersih pada Net change in
eksposur exposures
dan pengukuran kembali 379,086) (334,157) (800,109) (755,180) and remeasurements
Pinjaman yang baru diperoleh (889,467) (201,976) (329,629) (1,421,072) New originated loans
Penerimaan kembali
pinjaman yang telah Recoveries from
dihapusbukukan -) -) (40,007) (40,007) loans written-off
Penghapusbukuan selama Write-off during
periode berjalan -) -) 564,634) 564,634) the period
Pinjaman yang Loans which
telah dilunasi 251,294) 256,083) 291,299) 798,676) have been repaid
Changes in model
Perubahan parameter model 210,587) 13,605) 21,930) 246,122) parameter
Lain-lain -) -) 12,890) 12,890) Others
Saldo akhir - kerugian Ending balance –
kredit ekspektasian expected credit
Bank (631,482) (168,947) (2,603,702) (3,404,131) losses Bank
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai – impairment
pembiayaan/piutang losses – sharia
syariah (1,213,916) financing/receivables
Saldo akhir (4,618,047) Ending balance
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal (533,068) (350,053) (2,371,313) (3,254,434) Beginning balance
Transfer (ke)/dari Tahap 1 (274,449) 86,368) 188,081) -) Transfer (to)/from Stage 1
Transfer (ke)/dari Tahap 2 185,002) (218,461) 33,459) -) Transfer (to)/from Stage 2
Transfer (ke)/dari Tahap 3 166,582) 445,053) (611,635) -) Transfer (to)/from Stage 3
Perubahan bersih pada
eksposur Net change in exposures
dan pengukuran kembali 55,989) (267,101) (553,730) (764,842) and remeasurements
Pinjaman yang baru diperoleh (413,024) (155,684) (228,370) (797,078) New originated loans
Penerimaan kembali
pinjaman yang telah Recoveries from
dihapusbukukan -) -) (45,362) (45,362) loans written-off
Penghapusbukuan selama Write-off during
tahun berjalan -) -) 921,486) 921,486) the year
Penjualan pinjaman -) -) 91,486) 91,486) Sale of loan
Pinjaman yang Loans which
telah dilunasi 218,775) 207,342) 464,058) 890,175) have been repaid
Changes in model
Perubahan parameter model (104,403) (20,077) (13,399) (137,879) parameter
Kerugian modifikasi -) -) 308,911) 308,911) Modification loss
Lain-lain -) -) (22,657) (22,657) Others
Saldo akhir - kerugian Ending balance –
kredit ekspektasian expected credit
Bank (698,596) (272,613) (1,838,985) (2,810,194) losses Bank
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai – impairment
pembiayaan/piutang losses – sharia
syariah (768,925) financing/receivables
Saldo akhir (3,579,119) Ending balance
97
Page 334
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) RECEIVABLES (continued)
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses (continued)
(lanjutan)
Pergerakan cadangan kerugian penurunan nilai Movement in the Bank’s allowance for
(CKPN) Bank dari Rp 2.810.194 posisi impairment losses (CKPN) from Rp 2,810,194
31 Desember 2022 menjadi Rp 3.404.131 posisi as of 31 December 2022 to Rp 3,404,131 as of
31 Desember 2023 adalah sebagai dampak dari 31 December 2023 was due to the impact of
beberapa kejadian berikut ini: following events:
- Penambahan CKPN yang dibentuk pada - Additional of CKPN booked for corporate
segmen korporasi sebesar Rp 728.964. segment amounted to Rp 728,964.
- Nilai CKPN yang dibentuk sebagai bagian - CKPN booked as part of the implementation
prinsip kehati-hatian bank terhadap debitur- of prudential principle towards Covid-19
debitur restruktur Covid-19 yang dinilai dapat restructured debtors which are considered to
bertahan dan tidak dapat bertahan dengan be able to survive and not be able to survive
portfolio yang cenderung menurun baik untuk with a declining trend portfolio for both for
debitur KDK 34 ataupun debitur Non KDK 34 KDK 34 debtors and non-KDK
dengan realisasi sebesar Rp 117.729, yang 34 debtors with realization amounting
tetap mempertimbangkan cakupan CKPN Rp 117,729 which have taken into account
yang tetap stabil. CKPN coverage to remain stable.
- Terdapat reversal sebesar Rp 246.122 dari - There was reversal amounting to Rp 246,122
proses review tahunan atas model CKPN. due to the annual review process of CKPN
model.
- Realisasi atas nilai CKPN yang dibentuk - Realization of CKPN booked which caused
sehingga menyebabkan penurunan nilai decrement in net value of CKPN at retail
CKPN bersih di segmen retail sebesar segment amounted to Rp 17,309.
Rp 17.309.
Pergerakan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of the Subsidiary’s allowance for
Entitas Anak dari Rp 768.259 posisi impairment losses from Rp 768,259 as of
31 Desember 2022 menjadi Rp 1.213.542 posisi 31 December 2022 to Rp 1,213,542 as of
31 Desember 2023 adalah sebagai bagian 31 December 2023 is part of the Subsidiary’s
prinsip kehati-hatian Entitas Anak terhadap prudential principle as challenges faced by the
tantangan yang dihadapi oleh segmen nasabah customer segment served in the post Covid-19
yang dilayaninya dalam periode pasca pandemi pandemic period, including Covid-19
Covid-19, termasuk didalamnya nasabah- restructuring customers.
nasabah restruktur Covid-19.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance
yang dibentuk cukup untuk menutup for losses was adequate to cover impairment
kemungkinan kerugian akibat penurunan nilai losses on loans and sharia financing/
pinjaman yang diberikan dan receivables as of 31 December 2023 and 2022.
pembiayaan/piutang syariah pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
h. Pembiayaan bersama h. Joint financing
Bank mengadakan perjanjian pembiayaan The bank has entered into joint financing
bersama, antara lain dengan agreements, among others with
PT KB Finansia Multi Finance (FMF), PT KB Finansia Multi Finance (FMF),
PT Home Credit Indonesia (HCI) dan PT Home Credit Indonesia (HCI), and
PT Mandiri Utama Finance (MUF) PT Mandiri Utama Finance (MUF) (Note 40).
(Catatan 40).
i. Batas Maksimum Pemberian Kredit i. Legal Lending Limit (“LLL”)
(“BMPK”)
Berdasarkan laporan Batas Maksimum Based on the Group’s Legal Lending Limit (LLL)
Pemberian Kredit (BMPK) Grup yang report to OJK, as of 31 December 2023 and
disampaikan kepada OJK, pada tanggal 2022 there was no violation or excess of LLL to
31 Desember 2023 dan 2022 tidak terdapat both third parties and related parties in
pelanggaran ataupun pelampauan BMPK compliance with OJK’s regulation.
kepada pihak ketiga dan pihak berelasi sesuai
dengan peraturan yang telah ditetapkan OJK.
98
Page 335
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/ RECEIVABLES
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
j. Pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ j. Non-performing loans and sharia
piutang syariah bermasalah financing/receivables
Berdasarkan peraturan OJK yang berlaku, Based on prevailing OJK regulations, the
rasio bruto pinjaman yang diberikan dan maximum gross non-performing loans and
pembiayaan/piutang syariah bermasalah sharia financing/receivables ratio for a bank is
setinggi-tingginya adalah 5% dari jumlah 5% from total loans and sharia
pinjaman yang diberikan dan pembiayaan/ financing/receivables given. The gross and net
piutang syariah. Rasio kredit bermasalah bruto non-performing loan ratios of the Group was as
dan bersih Grup adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December
2023 2022
Kurang lancar 477,678) 567,953) Substandard
Diragukan 118,169) 116,370) Doubtful
Macet 1,500,722) 1,391,086) Loss
Jumlah pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah Total non-performing loans and sharia
bermasalah - kotor 2,096,569) 2,075,409) financing/receivables - gross
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,479,832) (1,433,990) Allowance for impairment losses
Jumlah pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah Total non-performing loans and sharia
bermasalah - bersih 616,737) 641,419) financing/receivables - net
Jumlah pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah yang Total loans and sharia financing/
diberikan 156,561,297) 146,123,516) receivables
Jumlah pinjaman kepada Bank lain (2,183,624) (638,152) Total loans to other banks
154,377,673) 145,485,364)
Rasio pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah Non-performing loans and sharia
bermasalah - kotor 1.36%) 1.43%) financing/receivables ratio - gross
Rasio pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah Non-performing loans and sharia
bermasalah - bersih 0.40%) 0.44%) financing/receivables ratio - net
Rasio pemenuhan cadangan kerugian The Group’s ratio of allowance for impairment
penurunan nilai aset keuangan Grup losses on financial assets (percentage of
(persentase cadangan kerugian penurunan allowance for impairment losses on financial
nilai aset keuangan yang telah dibentuk assets recorded to the minimum allowance for
terhadap jumlah minimum cadangan kerugian
penurunan nilai aset keuangan sesuai impairment losses on financial assets as
ketentuan Bank Indonesia) pada tanggal required by Bank Indonesia) as of
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31 December 2023 and 2022 were 134.49%
adalah sebesar 134,49% dan 114,08%. and 114.08%, respectively.
Pinjaman yang diberikan pada umumnya Loans are generally collateralised by registered
dijamin dengan agunan yang diikat dengan mortgages, mortgages or powers of attorney to
hipotik, hak tanggungan atau surat kuasa untuk sell and other guarantees.
menjual dan jaminan lainnya.
Pada tanggal 31 Desember 2023, pinjaman As of 31 December 2023, loans secured
yang diberikan yang dijamin dengan jaminan by cash collateral were Rp 28,587,601
uang tunai adalah Rp 28.587.601 (31 December 2022: Rp 28,186,840).
(31 Desember 2022: Rp 28.186.840).
99
Page 336
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/ RECEIVABLES
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
k. Kredit penerusan k. Channeling loans
Bank juga menyalurkan fasilitas kredit yang The Bank also provides loan facilities funded by
dananya bersumber dari Pemerintah Indonesia the Government of Indonesia or Bank Indonesia
atau Bank Indonesia melalui kredit penerusan through channeling loans in the form of Kredit
(channeling loan) dalam bentuk Kredit Usaha Usaha Tani (KUT) and Kredit Pengusaha Kecil
Tani (KUT) dan Kredit Pengusaha Kecil
Menengah (KPKM). Menengah (KPKM).
Saldo dari kredit penerusan tidak diakui pada These chanelling loans are not recognized in the
laporan keuangan konsolidasian. Rincian saldo consolidated financial statements.
kredit penerusan adalah sebagai berikut: The balances were as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Kredit Penerusan KUT 24,687 24,687 KUT Channeling Loans
Kredit Penerusan KPKM 16,061 9,830 KPKM Channeling Loans
40,748 34,517
l. Kredit sindikasi l. Syndicated loans
Kredit sindikasi merupakan kredit yang Syndicated loans represent loans provided to
diberikan kepada nasabah berdasarkan customers under syndication agreements with
perjanjian pembiayaan bersama (sindikasi) other banks and are generally used to support
dengan bank-bank lain dan umumnya the working capital needs and investment. In
digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal syndicated loans, the Bank may act as a
kerja dan investasi. Dalam kredit sindikasi, member and/or arranger and/or Facility Agent
Bank dapat bertindak sebagai anggota and/or Security Agent. Syndication is done with
dan/atau arranger dan/atau Agen Fasilitas several banks in Indonesia and/or offshore.
dan/atau Agen Jaminan. Sindikasi dilakukan
dengan bank-bank di Indonesia dan/atau luar
negeri.
Keikutsertaan Bank sebagai anggota dan/atau Total participation of the Bank in syndicated
arranger dalam kredit sindikasi berkisar antara loans, in which the Bank acted as a member
1,77% sampai dengan 80% dari fasilitas kredit and/or arranger, ranged from 1.77% up to 80%
sindikasi pada tanggal 31 Desember 2023 of syndicated loan facility as of
dan 1,77% sampai dengan 80% dari fasilitas 31 December 2023 and ranged from 1.77% up
kredit sindikasi pada pada tanggal to 80% of syndicated loan facility as of
31 Desember 2022. 31 December 2022.
m. Perjanjian dengan perusahaan asuransi m. Agreements with insurance companies
PT Asuransi Allianz Life Indonesia PT Asuransi Allianz Life Indonesia
Pada tanggal 26 November 2008, Bank On 26 November 2008, the Bank entered into an
melakukan perjanjian (“PKS”) dengan agreement (“PKS”) with PT Asuransi Allianz Life
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (“Allianz”), Indonesia (“Allianz”), a third party, to cover the
pihak ketiga, untuk melindungi Bank dari risiko Bank from the risk of uncollectible pension and
kerugian tidak tertagihnya kredit pensiunan dan micro loans with life insurance. The insurance
mikro dengan asuransi jiwa. Perjanjian agreement consists of 3 sections (insurance for
Kerjasama ini mencakup 3 bagian (asuransi pension loan debtors before
untuk debitur Kredit Pensiun sebelum tanggal 1 December 2008, insurance for pension loan
1 Desember 2008, asuransi untuk debitur debtors since 1 December 2008 onwards, and
Kredit Pensiun sejak tanggal insurance for micro loan debtors) and is effective
1 Desember 2008, dan asuransi untuk debitur for 5 (five) years since the date of the agreement,
kredit mikro) dan berlaku hingga 5 (lima) tahun and shall then be automatically renewed for
sejak tanggal perjanjian, dan kemudian dengan further successive periods of each of 5 (five)
sendirinya diperbaharui untuk jangka waktu years or as mutually agreed by both parties.
berikutnya masing-masing 5 (lima) tahun atau
sebagaimana disepakati bersama oleh para
pihak.
100
Page 337
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/ RECEIVABLES
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
m. Perjanjian dengan perusahaan asuransi m. Agreements with insurance companies
(lanjutan) (continued)
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (lanjutan) PT Asuransi Allianz Life Indonesia (continued)
Pada tanggal 1 April 2013 dilakukan perubahan On 1 April 2013, the PKS has been amended in
atas PKS yang dibuat dalam bentuk PKS Induk the form of Master Agreement (Bancassurance
(Perjanjian Bancassurance untuk Kegiatan Agreement for Referral Activities) and Sub PKS
Referensi) dan PKS turunan yang dibuat untuk which were provided for each product of Pension
masing-masing produk Kredit Pensiun dan Loan and Employee Loan.
Kredit Pegawai.
Sesuai Perjanjian Kerja Sama As per Agreement No.020/RLBPM/V/2022 dated
No.020/RLBPM/V/2022 pada tanggal 20 June 2022 Bank and Allianz started new
20 Juni 2022 Bank dan Allianz mulai scheme insurance product for Pension Loan.
memberlakukan skema produk asuransi yang
baru untuk Kredit Pensiun.
Dengan mulai berlakunya produk asuransi With the implementation of this Pension Loan
Kredit Pensiun ini pemberian referensi produk insurance product, referencing existing Pension
asuransi Kredit Pensiun yang lama sudah tidak Loan insurance product will be discontinued
dilakukan lagi sejak tanggal 1 Juli 2022, namun starting from 1 July 2022. Existing Pension Loan
masih digunakan untuk perlindungan debitur insurance still cover the debtors existed before
yang sudah ada sebelum 1 Juli 2022. 1 July 2022.
PT Avrist Assurance PT Avrist Assurance
Pada tanggal 23 Juni 2011 Bank melakukan On 23 June 2011, the Bank entered an
perjanjian dengan PT Avrist Assurance agreement with PT Avrist Assurance (“Avrist”), a
(“Avrist”), pihak ketiga, untuk melindungi Bank third party, to cover the Bank from the risk of
dari risiko kerugian tidak tertagihnya kredit uncollectible pensioners loan. The agreement is
pensiunan. Perjanjian Kerjasama ini berlaku effective for one year and shall then be
selama satu tahun dan kemudian dengan automatically renewed for further successive
sendirinya diperbaharui untuk jangka waktu periods of each of one year or as mutually
berikutnya masing-masing satu tahun atau agreed by both parties.
sebagaimana disepakati bersama oleh kedua
belah pihak.
Pada tanggal 17 September 2015, Bank dan On 17 September 2015, Bank and Avrist agreed
Avrist sepakat untuk memperluas kerja sama to expand the agreement for Active Employee
untuk Kredit Pegawai Aktif dan kerja sama Loan and this agreement was last emphasized
tersebut ditegaskan terakhir pada on 17 September 2019.
17 September 2019.
Sesuai Perjanjian Kerja Sama As per Agreement No.017/RLBPM/III/2023 and
No.017/RLBPM/III/2023 dan No.018/RLBPM/III/2023 dated 1 February 2023
No.018/RLBPM/III/2023 pada tanggal Bank and Avrist started new scheme insurance
1 Februari 2023 Bank dan Avrist mulai product for Pension Loan..
memberlakukan skema produk Asuransi yang
baru untuk Kredit Pensiun.
Dengan mulai berlakunya produk asuransi With the implementation of this Pension Loan
Kredit Pensiun ini pemberian referensi produk insurance product, referencing existing Pension
asuransi Kredit Pensiun yang lama sudah tidak Loan insurance product will be discontinued
dilakukan lagi sejak tanggal 1 Februari 2023, starting from 1 February 2023. Existing Pension
namun masih digunakan untuk perlindungan
debitur yang sudah ada sebelum Loan insurance still cover the debtors existed
1 Februari 2023. before 1 February 2023.
101
Page 338
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/ RECEIVABLES
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
m. Perjanjian dengan perusahaan asuransi m. Agreements with insurance companies
(lanjutan) (continued)
PT Heksa Solution Insurance PT Heksa Solution Insurance
Pada tanggal 22 Juni 2023, Bank melakukan On 22 June 2023, the Bank entered an
perjanjian dengan PT Heksa Solution Insurance agreement with PT Heksa Solution Insurance
(“Heksa”) sesuai Perjanjian Kerja Sama (“Heksa”) as per agreement
No.037/RLBSA/VI/2023, pihak ketiga, untuk No.037/RLBSA/VI/2023, a non-related party, to
melindungi Bank dari risiko kerugian tidak cover the Bank from the risk
tertagihnya kredit pensiunan dan kredit of uncollectible pension loan and employee loan.
pegawai. Perjanjian Kerjasama ini berlaku The agreement is effective untill either party
sampai salah satu pihak menghendaki wishes otherwise or required by the regulation.
sebaliknya atau dikehendaki sesuai ketentuan
yang belaku.
PT Asuransi Jiwa Generali PT Asuransi Jiwa Generali
Pada tanggal 22 Juni 2011, Bank melakukan On 22 June 2011, the Bank entered into an
perjanjian dengan PT Asuransi Jiwa Generali agreement with PT Asuransi Jiwa Generali
(“Generali”), pihak ketiga, untuk melindungi (“Generali”), a third party, to cover the Bank from
Bank dari risiko kerugian tidak tertagihnya the risk of uncollectible pension loans. The
kredit pensiunan. Perjanjian Kerjasama ini agreement is effective for one year and shall
berlaku selama satu tahun dan kemudian then be automatically renewed for further
dengan sendirinya diperbaharui untuk jangka successive periods of each of one year or as
waktu berikutnya masing-masing satu tahun mutually agreed by both parties.
atau sebagaimana disepakati bersama oleh
kedua belah pihak.
Pada tanggal 9 Oktober 2015, Bank juga On 9 October 2015, the Bank also entered into
melakukan perjanjian dengan PT Asuransi Jiwa an agreement with PT Asuransi Jiwa Generali
Generali (“Generali”), pihak ketiga, untuk (“Generali”), a third party, to cover the Bank from
melindungi Bank dari risiko kredit dari pinjaman the credit risk of active employee loans.
pegawai aktif.
Perjanjian kerjasama ini berlaku selama lima The agreement is effective for five years and will
tahun dan kemudian secara otomatis akan be automatically extended for the next five years
diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya atau or may be terminated earlier as agreed by both
dapat dihentikan lebih awal sebagaimana parties. The agreement was automatically
disepakati bersama oleh kedua belah pihak. extended on 9 October 2021 for the next 5 years
Perjanjian kerjasama ini diperpanjang secara until 9 October 2025.
otomatis pada tanggal 9 Oktober 2021 untuk
5 tahun berikutnya sampai dengan tanggal
9 Oktober 2025.
PT Proteksi Antar Nusa PT Proteksi Antar Nusa
Pada tanggal 1 Maret 2017, Bank melakukan On 1 March 2017, the Bank entered an
perjanjian dengan PT Proteksi Antar Nusa agreement with PT Proteksi Antar Nusa (“PAN”),
(“PAN”), pihak ketiga, untuk melindungi Bank a third party, to cover the Bank from the risk of
dari risiko kerugian tidak tertagihnya kredit uncollectible pensioners loan. The agreement
pensiunan. Perjanjian Kerjasama ini telah has been extended on 17 May 2021 for another
diperpanjang pada tanggal 17 Mei 2021 selama three years and can be extended as mutually
tiga tahun dan dapat diperpanjang agreed by both parties.
sebagaimana disepakati bersama oleh kedua
belah pihak.
102
Page 339
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/ RECEIVABLES
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
m. Perjanjian dengan perusahaan asuransi m. Agreements with insurance companies
(lanjutan) (continued)
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
Pada tanggal 12 Januari 2022, Bank melakukan On 12 January 2022, the Bank entered an
perjanjian dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas agreement with PT Asuransi Jiwa Sinarmas
MSIG Tbk (“Sinarmas MSIG”), pihak ketiga, MSIG Tbk (“Sinarmas MSIG”), a non-related
untuk melindungi Bank dari risiko kredit party, to cover the Bank from the risk
dari Kredit Pemilikan Rumah. Perjanjian of uncollectible mortgage loan. The agreement
kerjasama ini berlaku selama tiga tahun dan is effective for three years and can be
sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali oleh reviewed whenever necessary by both
masing-masing pihak. Perjanjian kerja sama ini parties. The agreement was launched at
mulai diimplementasikan pada tanggal 24 March 2022.
24 Maret 2022.
n. Pinjaman yang diberikan dan n. Restructured loans and sharia
pembiayaan/piutang syariah yang financing/receivables
direstrukturisasi
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, total
jumlah pinjaman yang diberikan dan restructured loans and sharia financing/
pembiayaan/piutang syariah yang telah receivables based on OJK grading was as
direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas OJK follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 2023
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard /Doubtful Loss Total
Korporasi 167,867 2,526,064 - - 507,652 3,201,583 Corporates
Pensiunan 236 - - - - 236 Pensioners
Kredit keperluan
rumah tangga - 2 2 3 7 14 Household goods
Kredit
kepemilikan
mobil 14 126 - - - 140 Car loans
Umum 265 54 41 - 1 361 General purpose
Usaha kecil Small medium
menengah 924,482 62,403 16,081 12,210 611,426 1,626,602 enterprises
Usaha mikro kecil 28,747 2,962 737 1,311 855 34,612 Micro business
Pembiayaan/
piutang Sharia financing/
syariah 610,501 39,794 15,809 5,674 18,005 689,783 receivables
1,732,112 2,631,405 32,670 19,198 1,137,946 5,553,331
103
Page 340
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN DAN 11. LOANS AND SHARIA FINANCING/ RECEIVABLES
PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
n. Pinjaman yang diberikan dan n. Restructured loans and sharia
pembiayaan/piutang syariah yang financing/receivables (continued)
direstrukturisasi (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, total
jumlah pinjaman yang diberikan dan restructured loans and sharia financing/
pembiayaan/piutang syariah yang telah receivables based on OJK grading was as
direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas OJK follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 2022
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Korporasi 3,853,177 648,050 - - 515,461 5,016,688 Corporates
Pensiunan 257 - - - - 257 Pensioners
Kredit keperluan
rumah tangga 290 44 42 40 9 425 Household goods
Kredit kepemilikan
mobil 723 138 15 78 - 954 Car loans
Umum 23,103 36 8 18 171,188 194,353 General purpose
Usaha kecil Small medium
menengah 1,372,194 36,798 205,380 28,184 469,658 2,112,214 enterprises
Usaha mikro kecil 77,307 10,076 625 771 670 89,449 Micro business
Pembiayaan/
piutang Sharia financing/
syariah 1,049,108 190,762 116,849 11,960 76,427 1,445,106 receivables
6,376,159 885,904 322,919 41,051 1,233,413 8,859,446
Sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang As the impacts of the COVID-19 pandemic which
melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020, has been spread to Indonesia since March 2020,
sejumlah pinjaman yang diberikan dan certain amount of loans and sharia
pembiayaan/piutang syariah telah financing/receivables have been restructured
direstrukturisasi berdasarkan Peraturan OJK based on OJK Regulation
No. 11/POJK.03/ 2020 tanggal 16 Maret 2020 No. 11/POJK.03/ 2020 dated 16 March 2020
tentang Stimulus Perekonomian Nasional concerning National Economic Stimulus as a
Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Countercyclical Policy on the Impacts of the
Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan Spread of Coronavirus Disease 2019 and OJK
Peraturan OJK No. 48/POJK.03/2020 tanggal Regulation No. 48/POJK.03/2020 dated
1 Desember 2020 tentang Perubahan Atas 1 December 2020 concerning Amendments to
Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 dan OJK Regulation No.11/POJK.03/2020 and OJK
Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2021 tentang Regulation No. 17/POJK.03/2021 concerning the
Perubahan Kedua atas Peraturan OJK Second Amendment to OJK Regulation
No.11/POJK.03/2020, yang dilanjutkan di No.11/POJK.03/2020, continued to the post-
periode pasca-pandemi sesuai dengan POJK pandemic period in accordance to
No. 19/2022 tentang Perlakuan Khusus untuk OJK Regulation No. 19/2022 concerning Special
Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Treatment for Financial Services Institutions in
Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Specific Regions and Sectors in Indonesia
Dampak Bencana yang berlaku serta KDK Impacted by a Disaster and OJK Board of
No. 34/KDK 03/2022 mengenai Penetapan Commissioners Decree No. 34/KDK 03/2022
Daerah dan/atau Sektor Ekonomi yang concerning Stipulation of Region and/or Sector
Terdampak Bencana yang Memerlukan Which Require Special Treatment regarding
Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank (sektor Bank Financing (the sectors and/or regions
ekonomi dan daerah tersebut adalah sektor include accommodation and food and drink
penyediaan akomodasi dan penyediaan makan provision sector, the textile and textile products
minum, sektor tekstil dan produk tekstil serta and footwear sectors, the micro, small and
alas kaki, segmen usaha mikro, kecil, dan medium enterprises Segment, and/or Bali
menengah, dan/atau daerah Provinsi Bali). Province).
104
Page 341
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 12. PREPAYMENTS
31 Desember/ December
2023 2022
Asuransi kredit 959,005) 1,247,475 Loans insurance
Pemeliharaan dan pembaharuan TI 107,022) 119,918 IT maintenance and renewal
Promosi 43,279) 37,341 Promotion
Beban lisensi dibayar dimuka 30,923) 35,880 Prepaid license fee
Sewa bangunan 11,531) 12,003 Building rental
Tunjangan perumahan 7,333) 5,856 Housing allowance
Lainnya 24,974) 6,669 Others
1,184,067) 1,465,142
Beban dibayar dimuka lainnya termasuk beban Other prepayments primarily includes prepayments
dibayar dimuka untuk asuransi jiwa, asuransi uang for life insurance, cash insurance and building
tunai dan asuransi gedung. insurance.
13. PERPAJAKAN 13. TAXATION
a. Klaim pengembalian pajak a. Claims for tax refund
31 Desember/ December
2023 2022
Kelebihan pembayaran pajak penghasilan Corporate income tax
badan - 2022 31,804 31,804 overpayment - 2022
Pengembalian pajak - 2002 16,972 - Refundable tax - 2002
Klaim pengembalian pajak - 2016 10,358 10,358 Claim for tax refund - 2016
Klaim pengembalian pajak - 2017 8,008 8,008 Claim for tax refund - 2017
Pajak lainnya 195 187 Other taxes
67,337 50,357
b. Utang pajak b. Taxes payable
31 Desember/ December
2023 2022
Pajak penghasilan badan: Corporate income taxes:
Bank Bank
- Pasal 25 13,861 - Article 25 -
- Pasal 29 59,168 - Article 29 -
Entitas anak Subsidiary
- Pasal 25 29,385 34,044 Article 25 -
- Pasal 29 5,466 10,298 Article 29 -
107,880 44,342
Pajak lainnya: Other taxes:
Bank Bank
- Pasal 23, 26 dan 4(2) 83,080 72,976 Article 23, 26 and 4(2) -
- Pasal 21 27,421 35,679 Article 21 -
- Pajak pertambahan nilai 3,487 5,328 Value added tax -
Entitas anak Subsidiary
- Pasal 23, 26 dan 4(2) 9,183 7,061 Article 23, 26 and 4(2) -
- Pasal 21 6,832 7,761 Article 21 -
- Pajak pertambahan nilai 35 129 Value added tax -
130,038 128,934
237,918 173,276
105
Page 342
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan c. Income tax expense
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Pajak penghasilan: Income taxes:
- Kini Current -
Bank 515,697) 503,801) Bank
Entitas anak 411,468) 510,165) Subsidiary
- Penyesuaian terhadap beban pajak Adjustment to prior years’ tax -
tahun-tahun sebelumnya expense
Bank 18,304) 634) Bank
- Tangguhan – Pembentukan Deferred – Origination of temporary -
perbedaan temporer differences
Bank (58,109) 20,506) Bank
Entitas anak (112,162) (7,351) Subsidiary
Jumlah beban pajak penghasilan 775,198) 1,027,755) Total income tax expenses
Rekonsiliasi antara laba akuntansi The reconciliation between consolidated
konsolidasian sebelum pajak penghasilan dikali accounting profit before income tax multiplied by
tarif pajak yang berlaku dengan beban pajak the prevailing tax rate and consolidated income
penghasilan konsolidasian adalah sebagai tax expense was:
berikut:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Laba akuntansi konsolidasian sebelum Consolidated accounting profit before
pajak penghasilan 3,457,682) 4,657,319) income tax
Ditambah: Add:
Pendapatan dividen dari Entitas Anak 498,815) 332,992) Dividend income from Subsidiary
3,956,497) 4,990,311)
Tarif pajak 22%) 22%) Tax rate
Pajak dihitung dengan tarif pajak 870,430) 1,097,868) Tax calculated at tax rate
Perbedaan permanen dengan tarif pajak Permanent differences at tax rate:
- Bank (109,265) (71,434) Bank -
- Entitas anak (4,271) 687) Subsidiary -
Penyesuaian terhadap beban pajak Adjustments to prior year’s tax
tahun-tahun sebelumnya 18,304) 634) expense
Beban pajak penghasilan konsolidasian 775,198) 1,027,755) Consolidated income tax expense
Rekonsiliasi antara laba akuntansi konsolidasian The reconciliation between consolidated
sebelum pajak penghasilan dan penghasilan accounting profit before income tax and taxable
kena pajak Bank adalah sebagai berikut: income of the Bank was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Laba akuntansi konsolidasian sebelum Consolidated accounting profit before
pajak penghasilan 3,457,682) 4,657,319) income tax
Ditambah (dikurangi): Add (less):
Pendapatan dividen dari Entitas Anak 498,815) 332,992) Dividend income from Subsidiary
Laba Entitas Anak sebelum pajak
penghasilan (1,379,894) (2,282,394) Subsidiary’s profit before income tax
Laba akuntansi sebelum pajak Accounting profit before income
penghasilan (Bank saja) 2,576,603) 2,707,917) tax (Bank only)
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Penyisihan kerugian aset produktif - Allowance for impairment losses on
pinjaman yang diberikan 382,098) (419,667) earning assets - loans
Modifikasi arus kas kontraktual Modification of loans contractual
pinjaman yang diberikan (14,003) 308,911) cash flows
Beban penyusutan (110,481) 47,640) Depreciation expenses
Bonus direksi 6,426) (9,307) Bonus for directors
Beban atas imbalan pascakerja (10,404) (40,592) Post-employment benefit expenses
Akrual, bonus, tantiem dan imbalan Accruals, bonus, tantiem and other
jangka panjang lainnya 10,496) 19,804) long-term - employee benefits
Jumlah perbedaan temporer 264,132) (93,211) Total temporary differences
Perbedaan permanen: Permanent differences:
Beban/(penghasilan) yang tidak
dapat dikurangkan/dikenakan - Non-deductible/(non-taxable)
pajak - bersih (496,659) (324,700) expenses/incomes - net
Penghasilan kena pajak Bank 2,344,076) 2,290,006) Taxable income of the Bank
106
Page 343
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
d. Perhitungan beban pajak kini dan d. The computation of current tax expense and
kekurangan pembayaran pajak penghasilan corporate income tax underpayment was as
badan adalah sebagai berikut: follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Penghasilan kena pajak: Taxable income:
Bank 2,344,076) 2,290,006) Bank
Entitas Anak 1,870,310) 2,318,931) Subsidiary
4,214,386) 4,608,937)
Beban pajak kini: Current tax expense:
Bank 515,697) 503,801) Bank
Entitas Anak 411,468) 510,165) Subsidiary
927,165) 1,013,966)
Dikurangi: Less:
Pajak dibayar dimuka pasal 25: Prepaid taxes article 25:
Bank (456,529) (535,605) Bank
Entitas Anak (406,002) (499,867) Subsidiary
(862,531) (1,035,472)
(Kelebihan) kekurangan pembayaran Corporate income tax
pajak penghasilan badan (over) under payment
pasal (28) 29: article (28) 29:
Bank 59,168) (31,804) Bank
Entitas anak 5,466) 10,298) Subsidiary
64,634) (21,506)
e. Sesuai dengan peraturan perpajakan di e. Under the taxation laws of Indonesia, the Group
Indonesia, Grup menghitung dan calculates and submits individual company tax
melaporkan/menyetorkan pajak untuk setiap returns (submission of consolidated income tax
perusahaan sebagai suatu badan hukum yang computation is not allowed) on a self-
terpisah (pelaporan pajak penghasilan assessment basis. The tax authorities may
konsolidasian tidak diperbolehkan) assess/amend taxes within the statute of
berdasarkan sistem self-assessment. Fiskus limitations under prevailing regulations.
dapat menetapkan/mengubah pajak-pajak
tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai
peraturan yang berlaku.
Manajemen mempertahankan posisi Management vigorously defends the Group’s tax
perpajakan Grup yang diyakini berdasarkan positions which are believed to be grounded on
pada teknik dasar yang kuat, sesuai dengan sound technical basis, in compliance with the tax
peraturan perpajakan dan upaya manajemen regulations and management’s efforts to
dalam mengantisipasi kemungkinan risiko anticipate possible future tax exposure.
timbulnya pajak di masa depan.
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The above calculation of income tax for the
periode yang berakhir pada tanggal period ended 31 December 2023 was a
31 Desember 2023 di atas adalah suatu preliminary estimate made for accounting
perhitungan sementara yang dibuat untuk purposes.
tujuan akuntansi.
Laba kena pajak yang diperoleh dari laba Taxable income which was obtained from
sebelum pajak secara komersial setelah commercial profit before tax after fiscal
dilakukan koreksi fiskal sesuai dengan correction in accordance with applicable tax
ketentuan perpajakan yang berlaku akan regulation will be the basis for calculating and
menjadi dasar dalam perhitungan dan preparing the Bank’s and Subsidiaries’ Annual
pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Corporate Income Tax Returns (SPT).
PPh Badan Bank dan Entitas Anak.
Bank masih menunggu peraturan implementasi The Bank is still awaiting for the tax
pajak mengenai penghitungan pajak terkait implementing regulation regarding allowance for
biaya cadangan kerugian penurunan nilai atas impairment losses of loans that has not yet been
pinjaman yang diberikan yang sampai dengan issued by the Indonesian Government until the
tanggal laporan keuangan konsolidasian ini date of the issuance of this consolidated financial
dibuat belum dikeluarkan oleh Pemerintah statements. Significant changes may affect the
Indonesia. Perubahan signifikan atas corporate income tax calculation if the new
penghitungan pajak penghasilan badan implementing regulation regulates differently as
mungkin akan terjadi jika peraturan compared with the prevailing tax regulation.
implementasi baru mengatur lain dibandingkan
dengan peraturan yang saat ini berlaku.
107
Page 344
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
e. Perhitungan perpajakan untuk tahun yang e. Tax calculation for the year ended
berakhir 31 Desember 2022 sesuai dengan 31 December 2022 is in accordance with Bank’s
SPT tahunan Bank. annual tax return (SPT).
Pada bulan Oktober 2021, Undang-Undang No. In October 2021, Law No. 7 of 2021 amended the
7 Tahun 2021 mengubah pasal dari Undang- provision of Law No. 2 of 2020, in that the
Undang No. 2 Tahun 2020, sehingga tarif pajak statutory tax rate of 22% applies for fiscal year
22% berlaku untuk tahun pajak 2022 dan 2022 and onwards.
seterusnya.
f. Aset (liabilitas) pajak tangguhan f. Deferred tax assets (liabilities)
Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan Details of deferred tax assets (liabilities) of the
Grup adalah sebagai berikut: Group was as follows:
Bank Bank
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Dikreditkan Dikreditkan
(Dibebankan) (Dibebankan) ke
ke laba rugi/ ekuitas/
Saldo awal/ Credited Credited
Beginning (Charged) to (Charged) to Saldo akhir/
balance profit or loss equity Ending balance
Cadangan kerugian
penurunan nilai atas Allowance for impairment
pinjaman yang diberikan 183,836) 84,062) -) 267,898) losses on loans
Modifikasi arus kas
kontraktual pinjaman yang Modification of loans
diberikan 67,960) (3,080) -) 64,880) contractual cash flows
Short-term employee
Imbalan kerja jangka pendek 62,480) 8,567) -) 71,047) benefits
Imbalan pascakerja dan Post-employment
imbalan kerja jangka benefits and other long-
panjang 9,522) (1,490) 20,146) 28,178) term employee benefits
(Keuntungan) kerugian yang Unrealized (gains) losses
belum direalisasi dari efek- on securities
efek yang diukur pada nilai measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other
komprehensif lain 2,187) -) (2,977) (790) comprehensive income
Aset tetap (termasuk aset Fixed assets (including
hak guna) (a) (30,265) (29,683) -) (59,948) right-of-use assets) (a)
Liabilitas sewa (a) 78,791) (12,748) -) 66,043) Lease liabilities (a)
Lain-lain 9,896) (5,644) -) 4,252) Others
Aset (liabilitas) pajak Deferred tax assets
tangguhan – bersih 384,407) 39,984) 17,169) 441,560) (liabilities)- net
(a): Bank menetapkan pajak tangguhan terkait aset dan liabilitas (a): The Bank applied deferred tax related to assets and liabilities arising
yang timbul dari transaksi tunggal (Amandemen PSAK 46) from a single transaction (Amendments to PSAK 46) starting from
mulai dari tanggal 1 Januari 2023 dan menyajikan kembali 1 January 2023 and restate the comparative as of
komparasi 31 Desember 2022. Setelah amandemen tersebut, 31 December 2022. Following the amendment, the Bank has
Bank mengakui aset pajak tangguhan tersendiri sehubungan recognized a separate deferred tax asset in relation to its lease
dengan liabilitas sewa dan kewajiban pajak tangguhan liabilities and a deferred tax liability in relation to its right-of-use
sehubungan dengan aset hak guna nya. assets.
108
Page 345
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
f. Aset (liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) f. Deferred tax assets (liabilities) (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Dikreditkan Dikreditkan
(Dibebankan) (Dibebankan) ke
ke laba rugi/ ekuitas/
Saldo awal/ Credited Credited
Beginning (Charged) to (Charged) to Saldo akhir/
balance profit or loss equity Ending balance
Cadangan kerugian
penurunan nilai atas Allowance for impairment
pinjaman yang diberikan 276,162)) (92,326) -) 183,836) losses on loans
Modifikasi arus kas
kontraktual pinjaman yang Modification of loans
diberikan -)) 67,960) -) 67,960) contractual cash flows
Short-term employee
Imbalan kerja jangka pendek 63,208)) (728) -) 62,480) benefits
Imbalan pascakerja dan Post-employment
imbalan kerja jangka benefits and other long-
panjang 9,033)) Ddd(8,993) 9,482) 9,522) term employee benefits
(Keuntungan) kerugian yang Unrealized (gains) losses
belum direalisasi dari efek- on securities
efek yang diukur pada nilai measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other
komprehensif lain (33,226) -) 35,413) 2,187) comprehensive income
Aset tetap (termasuk aset Fixed assets (including
hak guna) (a) (59,414) 29,149) -) (30,265) right-of-use assets) (a)
Liabilitas sewa (a) 92,464) (13,673) -) 78,791) Lease liabilities (a)
Lain-lain 11,791) (1,895) -) 9,896) Others
Aset (liabilitas) pajak Deferred tax assets
tangguhan – bersih 360,018) (20,506) 44,895) 384,407) (liabilities)- net
(a): Bank menetapkan pajak tangguhan terkait aset dan liabilitas (a): The Bank applied deferred tax related to assets and liabilities arising
yang timbul dari satu transaksi (Amandemen PSAK 46) mulai from a single transaction (Amendments to PSAK 46) starting from
dari tanggal 1 Januari 2023 dan menyajikan kembali komparasi 1 January 2023 and restate the comparative as of
31 Desember 2022. Setelah amandemen tersebut, Bank 31 December 2022. Following the amendment, the Bank has
mengakui aset pajak tangguhan tersendiri sehubungan dengan recognized a separate deferred tax asset in relation to its lease
liabilitas sewa dan kewajiban pajak tangguhan sehubungan liabilities and a deferred tax liability in relation to its right-of-use
dengan aset hak guna nya. assets.
Entitas Anak Subsidiary
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Dikreditkan
(Dibebankan) Dikreditkan
ke laba rugi/ (Dibebankan) ke
Saldo awal/ Credited/ ekuitas/ Credited
Beginning (Charged) to (Charged) to Saldo akhir/
balance profit or loss equity Ending balance
Short-term employee
Imbalan kerja jangka pendek 35,579) 4,955) -) 40,534) benefits
Imbalan pascakerja dan Post-employment benefits
imbalan kerja jangka panjang and other long-term
lainnya 2,057) 7,007) 58 9,122) employee benefits
Aset tetap (586) (2,430) -) (3,016) Fixed assets
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai atas piutang losses on murabahah
murabahah 112,696) 105,324) -) 218,020) receivables
Keuntungan yang belum Unrealized gains from
direalisasi dari efek-efek (18) -) (22) (40) securities
Keuntungan yang belum Unrealized gain from
direalisasi dari investasi investment in equity
pada efek ekuitas (842) 196) -) (646) securities
Lainnya 11,736) (2,118) -) 9,618) Others
Aset pajak tangguhan - bersih 160,622) 112,934) 36) 273,592) Deferred tax assets - net
109
Page 346
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
f. Aset (liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) f. Deferred tax assets (liabilities) (continued)
Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Dikreditkan
(Dibebankan) Dikreditkan
Saldo ke laba rugi/ (Dibebankan) ke
awal/ Credited/ ekuitas/ Credited Saldo akhir/
Beginning (Charged) to (Charged) to Ending
balance profit or loss equity balance
Short-term employee
Imbalan kerja jangka pendek 30,098) 5,481) -) 35,579) benefits
Imbalan pascakerja dan Post-employment benefits
imbalan kerja jangka panjang and other long-term
lainnya 7,738) (4,385) (1,296) 2,057) employee benefits
Aset tetap 2,590) (3,176) -) (586) Fixed assets
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai atas piutang losses on murabahah
murabahah 98,386) 14,310) -) 112,696) receivables
Keuntungan yang belum Unrealized gains from
direalisasi dari efek-efek (25) -) 7) (18) securities
Keuntungan yang belum Unrealized gain from
direalisasi dari investasi investment in equity
pada efek ekuitas -) (842) -) (842) securities
Lainnya 15,773) (4,037) 11,736) Others
Aset pajak tangguhan - bersih 154,560) 7,351) (1,289) 160,622) Deferred tax assets - net
g. Surat ketetapan pajak g. Tax assessment letters
Sebelum penggabungan usaha (Catatan Before the merger (Note 1.b), SMBCI had the
1.b), SMBCI memiliki surat ketetapan pajak following tax assessments:
sebagai berikut:
Tahun pajak 2002 Fiscal year 2002
Pada bulan Februari 2011, SMBCI mengajukan In February 2011, SMBCI filed an appeal to the
gugatan baru ke Pengadilan Pajak untuk Tax Court to get interest compensation related
memperoleh kompensasi bunga terkait with 2002 tax assessment which was won by
pemeriksaan pajak tahun 2002 yang SMBCI. On 22 September 2011, SMBCI won its
dimenangkan oleh SMBCI. Pada tanggal appeal to the Tax Court.
22 September 2011, SMBCI memenangkan
gugatan ke Pengadilan Pajak tersebut.
Pada bulan Januari 2012, DJP mengajukan In January 2012, DGT filed a judicial review to the
permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung Supreme Court to revoke the decision of the Tax
untuk membatalkan keputusan dari Pengadilan Court for interest compensation.
Pajak atas imbalan bunga tersebut.
Sehubungan dengan proses tersebut, pada In relation to this process, on 31 May 2023, the
tanggal 31 Mei 2023 Majelis Mahkamah Assembly of the Supreme Court has announced
Agung mengumumkan keputusan menolak the decision to reject the DGT Judicial Review.
Peninjauan Kembali dari DJP. Pada tanggal On 12 July 2023, the Bank has received the
12 Juli 2023, Bank telah menerima putusan written formal Supreme Court decision letter.
formal Mahkamah Agung tersebut. Atas Upon the issuance of the decision, on
putusan ini, pada tanggal 13 November 2023, 13 November 2023, the Bank submitted request
Bank mengajukan surat permohonan letter for interest compensation to tax office.
pengembalian imbalan bunga ke kantor pajak.
110
Page 347
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
g. Surat ketetapan pajak (lanjutan) g. Tax assessment letters (continued)
Sebelum penggabungan usaha (Catatan Before the merger (Note 1.b), SMBCI had the
1.b), SMBCI memiliki surat ketetapan pajak following tax assessments: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
Tahun pajak 2002 (lanjutan) Fiscal year 2002 (continued)
Pada tanggal 11 Desember 2023, Bank On 11 December 2023, the Bank received letter
menerima surat dari kantor pajak tentang from tax office concerning the interest
pemberian imbalan bunga sebesar Rp 16.972 compensation provision amounting to
yang telah diakui dalam klaim pengembalian Rp 16,972 which has been recognised in claims
pajak. Sampai dengan tanggal 31 Desember for tax refund. As of 31 December 2023, the
2023, Bank belum menerima imbalan bunga Bank has not received the interest compensation
tersebut dari kantor pajak. from tax office.
Tahun pajak 2017 Fiscal year 2017
Pada tanggal 4 Februari 2021, Bank menerima On 4 February 2021, the Bank received tax audit
surat pemberitahuan pemeriksaan pajak untuk notice for fiscal year 2017. On 9 August 2022, the
tahun pajak 2017. Pada tanggal 9 Agustus Directorate General of Taxes issued
2022, Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) amounting to Rp 8,074 along with Tax
untuk seluruh jenis pajak dengan jumlah Collection Letter (STP) amounting to
sebesar Rp 8.074, dan Surat Tagihan Pajak Rp 1.5. The Bank has paid the amount on
(STP) sebesar Rp 1,5. Atas SKPKB tersebut 7 September 2022. The Bank has submitted tax
Bank telah melakukan pembayaran seluruhnya objection letter on 7 November 2022 amounting
pada tanggal 7 September 2022. Bank telah to Rp 8,008.
mengajukan permohonan surat keberatan
pajak pada tanggal 7 November 2022 dengan
jumlah Rp 8.008.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, DJP telah On 31 August 2023, DJP has issued objection
mengeluarkan surat keputusan penolakan decision letter which rejected Bank’s objection.
keberatan. Pada tanggal 29 November 2023 On 29 November 2023, the Bank has submitted
Bank mengajukan surat banding atas appeal letter against such decsion letter to the tax
keputusan keberatan tersebut ke pengadilan court. Until now the appeal process is still on
pajak. Sampai saat ini proses banding tersebut going.
masih berlangsung.
Tahun pajak 2018 Fiscal year 2018
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Bank menerima On 5 October 2022, the Bank received tax audit
surat pemberitahuan pemeriksaan pajak untuk notice for fiscal year 2018.
tahun pajak 2018.
Pada tanggal 28 Juli 2023, Bank menerima On 28 July 2023, the Bank received
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
untuk seluruh jenis pajak meliputi PPh Badan, for all taxes which include corporate income tax,
Pajak pemotongan dan PPN sebesar Rp 365. withholding tax and value added tax amounting to
Bank tidak mengajukan keberatan atas SKPKB Rp 365. Bank will not go for the objections againts
tersebut. the SKPKB.
Dengan di SKPKB tersebut, maka proses With the issuance of the SKPKB, the tax audit has
pemeriksaan pajak telah selesai. been completed.
111
Page 348
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
g. Surat ketetapan pajak (lanjutan) g. Tax assessments letters (continued)
Sebelum penggabungan usaha (Catatan Before the merger (Note 1.b), BTPN had the
1.b), BTPN memiliki surat ketetapan pajak following tax assessments:
sebagai berikut:
Tahun pajak 2016 Fiscal year 2016
Pada tanggal 28 Januari 2021, DJP On 28 January 2021, DGT issued an
menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang underpayment tax assessment (SKPKB)
Bayar (SKPKB) sebesar Rp 13.155. Pada amounting to Rp 13,155. On 26 April 2021, the
tanggal 26 April 2021, Bank mengajukan Bank submited an objection letter on the SKPKB
keberatan atas SKPKB tersebut kepada DJP. to the DGT.
Pada tanggal 10 Maret 2022, Direktorat On 10 March 2022, the Directorate General of
Jenderal Pajak telah menerbitkan 2 (dua) Taxes has issued 2 (two) decision regarding tax
putusan sehubungan dengan keberatan atas objection of tax assessment letter (SKPKB) which
SKPKB yang diajukan sebelumnya, adapun the Bank has applied, the result of the decision
hasil keputusan mengabulkan sebagian grants part of the objection therefore the amount
keberatan sehingga pajak yang terhutang yang of tax payable is reduced from
sebelumnya Rp 13.155 menjadi Rp 10.358, Rp 13,155 to Rp 10,358, with regards to the
atas keputusan ini, Bank mengajukan proses objection decision, the Bank has applied for
banding pada pengadilan pajak yang appeal process in tax court on 8 June 2022. Until
telah disampaikan pada tanggal now, the Bank has not yet received the decision
8 Juni 2022. Sampai saat ini, Bank belum from tax court.
menerima putusan dari pengadilan pajak.
Tahun pajak 2017 Fiscal year 2017
Pada tanggal 29 April 2019, Bank menerima On 29 April 2019, the Bank received Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) Overpayment Letter (“SKPLB”) amounting to
sebesar Rp 48.017 dari total lebih bayar Rp 48,017 from the total overpayment in annual
menurut SPT Tahunan PPh Badan sebesar tax return amounting to Rp 53,308. The Bank
Rp 53.308. Atas selisih sebesar Rp 5.237, Bank filed an objection letter on 23 July 2019 for the
mengajukan keberatan dengan surat difference of Rp 5,237.
pengajuan tertanggal 23 Juli 2019.
Pada bulan Juni 2020, Bank menerima surat In June 2020, the Bank received an objection
keputusan keberatan dari DJP yang menerima decision letter from DGT which partially accepted
sebagian permintaan keberatan Bank. Pada the Bank's objection request. On
tanggal 11 September 2020, Bank telah 11 September 2020, the Bank submitted a
mengajukan permohonan banding ke request to the tax court for appeal of income tax
Pengadilan Pajak untuk PPh Badan dan pajak and other taxes amounting to Rp 5,017 and
lainnya masing-masing sebesar Rp 5.017 dan Rp 5,822, respectively.
Rp 5.822.
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Bank menerima On 25 August 2022, the Bank has received Tax
putusan dari Pengadilan Pajak dengan total Court Decision with total amoutn granted of
putusan yang dikabulkan sebesar Rp 4.554 Rp 4,554 for corporate income tax and Rp 419 for
untuk PPh Badan dan Rp 419 untuk PPN. Atas VAT. The Bank has received most of the agreed
putusan tersebut, Bank sudah menerima refund amount on 25 September 2022. For the
pengembalian atas sebagian besar pajak yang rejected amount of Rp 5,874, Bank has booked
disetujui pada tanggal 25 September 2022. Atas as expense in 2022. Both of Bank and DGT did
jumlah yang telah ditolak sebesar Rp 5.874, not submit further appeal to Supreme Court.
Bank telah membebankan dalam biaya tahun Therefore, the tax litigation for Fiscal Year 2017
2022. Baik Bank atau DJP tidak mengajukan are considered completed.
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Dengan demikian, kasus pajak untuk
Tahun Pajak 2017 telah selesai.
112
Page 349
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. PERPAJAKAN (lanjutan) 13. TAXATION (continued)
g. Surat ketetapan pajak (lanjutan) g. Tax assessments letters (continued)
Setelah penggabungan usaha (Catatan 1.b), After the merger (Note 1.b), BTPN had the
BTPN memiliki surat ketetapan pajak following tax assessments:
sebagai berikut:
Tahun pajak 2019 Fiscal year 2019
Pada tanggal 14 April 2021, Bank menerima On 14 April 2021, the Bank received Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) Overpayment Letter (“SKPLB”) amounting to
sebesar Rp 178.984 dari total lebih bayar Rp 178,984 from the total overpayment in annual
menurut SPT Tahunan PPh Badan tahun 2019 tax return amounting to Rp 197,290. On 2 June
sebesar Rp 197.290. Pada tanggal 2 Juni 2021, 2021, the Bank received the tax overpayment
Bank telah menerima pengembalian pajak amounting to Rp 178,019 after being deducted
sebesar Rp 178.019 setelah dikurangi Surat with the underpayment tax assessment (SKPKB)
Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang amounting to Rp 965.
diperhitungkan sebesar Rp 965.
Pada tanggal 12 Juli 2021, Bank On 12 July 2021, the Bank submitted an
menyampaikan surat keberatan kepada DJP Objection Letter partial to the amount of the Tax
atas sebagian jumlah dalam Surat Ketetapan Assessment Letter to DGT amounting to
Pajak sebesar Rp 9.345. Jumlah pajak yang Rp 9,345. The remaining tax which was not
tidak diajukan keberatan sebesar Rp 9.926, objected amounting to Rp 9,926 was charged to
dibebankan ke dalam laba-rugi Bank. Pada the Bank’s profit or loss. On 30 June 2022, DGT
tanggal 30 Juni 2022, DJP menerbitkan has issued Objection Decision in favour of the
Keputusan Keberatan, adapun hasilnya adalah Bank with an amount of Rp 9,345, the Bank has
DJP menerima Keberatan Bank senilai requested a refund for the amount mentioned to
Rp 9.345, atas nilai tersebut Bank sudah DGT. The Bank has received the overpayment
mengajukan pengembalian kelebihan bayar refund from the DGT, then as of 31 December
kepada DJP. Bank telah menerima 2022 the tax case for fiscal year 2019 has been
pengembalian kelebihan bayar dari DJP, maka completed.
per 31 Desember 2022 kasus pajak untuk tahun
pajak 2019 telah selesai.
Tahun Pajak 2022 Fiscal Year 2022
Pada tanggal 18 Juli 2023, Bank menerima On 18 July 2023, the Bank received tax audit
surat pemberitahuan pemeriksaan pajak untuk notification letter for fiscal year 2022. Until now,
tahun pajak 2022. Sampai saat ini, pemeriksaan the tax audit process is still on going.
masih sedang berlangsung.
113
Page 350
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
Aset tetap terdiri dari: Fixed assets consist of the following:
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification Revaluation balance
Model revaluasi Revaluation model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 981,703) -) (20,278) -) 79,772) 1,041,197) Land
Model biaya Cost model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Gedung 425,296) 526) (10,599) 3,678) -) 418,901) Buildings
Kendaraan bermotor 216,400) 58,421) (20,515) -) -) 254,306) Motor vehicles
Perlengkapan kantor 1,489,714) 45,350) (143,278) 84,562) -) 1,476,348) Office equipments
Leasehold Leasehold
improvement 646,603) 20,582) (86,560) 9,289) -) 589,914) improvement
Aset dalam Construction in
pembangunan 56,150) 90,969) (8,536) (94,708) -) 43,875) progress
2,834,163) 215,848) (269,488) 2,821) -) 2,783,344)
Aset hak guna 1,293,316) 157,827) (235,434) -) -) 1,215,709) Right-of-use assets
5,109,182) 373,675) (525,200) 2,821) 79,772) 5,040,250)
Akumulasi Accumulated
penyusutan depreciation
Gedung (276,916) (19,095) 8,696) -) -) (287,315) Buildings
Kendaraan bermotor (148,497) (38,180) 19,368) -) -) (167,309) Motor vehicles
Perlengkapan kantor (1,220,918) (140,535) 142,376) 2,591) -) (1,216,486) Office equipments
Leasehold Leasehold
improvement (579,699) (40,441) 77,071) -) -) (543,069) improvement
(2,226,030) (238,251) 247,511) 2,591) -) (2,214,179)
Aset hak guna (764,647) (211,586) 197,974) -) -) (778,259) Right-of-use assets
(2,990,677) (449,837) 445,485) 2,591) -) (2,992,438)
2,118,505) 2,047,812)
Nilai buku bersih Net book value
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Model revaluasi Revaluation model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 981,703) -) -) -) 981,703) Land
Model biaya Cost model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Gedung 423,329) 732) -) 1,235) 425,296) Buildings
Kendaraan bermotor 209,980) 32,867) (26,551) 104) 216,400) Motor vehicles
Perlengkapan kantor 1,432,828) 30,850) (73,123) 99,159) 1,489,714) Office equipments
Leasehold improvement 814,732) 9,916) (187,329) 9,284) 646,603) Leasehold improvement
Aset dalam pembangunan 42,527) 119,329) (4,294) (101,412) 56,150) Construction in progress
2,923,396) 193,694) (291,297) 8,370) 2,834,163)
Aset hak guna 1,247,902) 164,257) (118,843) -) 1,293,316) Right-of-use assets
5,153,001) 357,951) (410,140) 8,370) 5,109,182)
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Gedung (250,502) (26,414) -) -) (276,916) Buildings
Kendaraan bermotor (133,825) (39,564) 24,892) -) (148,497) Motor vehicles
Perlengkapan kantor (1,145,047) (147,033) 71,162) -) (1,220,918) Office equipments
Leasehold improvement (722,065) (44,946) 187,312) -) (579,699) Leasehold improvement
(2,251,439) (257,957) 283,366) -) (2,226,030)
Aset hak guna (657,772) (225,718) 118,843) -) (764,647) Right-of-use assets
(2,909,211) (483,675) 402,209) -) (2,990,677)
Nilai buku bersih 2,243,790) 2,118,505) Net book value
114
Page 351
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
Rincian keuntungan penjualan aset tetap adalah Detail of the gain on sale of fixed assets was as
sebagai berikut: follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Hasil atas penjualan aset tetap 5,877) 5,569) Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku bersih (1,233) (1,959) Net book value
Keuntungan penjualan aset tetap 4,644) 3,610) Gains on sale of fixed assets
Aset hak-guna meliputi transaksi sewa yang The right-of-use assets include the Bank’s lease
dilakukan Bank dimana Bank menyewa bangunan transactions whereby the Bank leases buildings for
untuk ruang kantor. Sewa ruang kantor secara its office. The leases of office space typically run for
umum berlaku untuk periode 3 - 10 tahun. a period of 3 - 10 years. Some leases include an
Beberapa sewa termasuk opsi untuk option to renew the lease for an additional period of
memperbaharui periode sewa dengan tambahan the same duration after the end of the contract term.
durasi yang sama setelah kontrak berakhir. Bank The Bank also leases vehicles and equipment with
juga menyewa kendaraan dan peralatan dengan contract terms of 2 - 5 years, apartments, and
periode kontrak 2 - 5 tahun, apartemen dan rumah employee residences with contract terms of 2 years
dinas dengan periode kontrak 2 tahun, dan and IT equipment and machinery with contract terms
peralatan IT dan mesin dengan periode kontrak of 3 - 5 years.
3 - 5 tahun.
Aset hak-guna juga meliputi transaksi sewa yang The right-of-use assets also include the Subsidiary’s
dilakukan Entitas Anak dimana Entitas Anak lease transactions whereby the Subsidiary
menyewa bangunan untuk ruang kantor. Sewa leases buildings for its office. The leases of
ruang kantor secara umum berlaku untuk periode office space typically run for a period of
3 - 10 tahun. Beberapa sewa termasuk opsi untuk 3 - 10 years. Some leases include an option to renew
memperbaharui periode sewa dengan tambahan the lease for an additional period of the same
durasi yang sama setelah kontrak berakhir. Entitas duration after the end of the contract term. The
Anak juga menyewa kendaraan dan peralatan Subsidiary also leases vehicles and equipment with
dengan periode kontrak 3 - 5 tahun dan peralatan contract terms of 3 - 5 years and IT equipment and
IT dan mesin dengan periode kontrak 3 - 5 tahun. machinery with contract terms of 3 - 5 years.
Aset dalam pembangunan pada tanggal Assets under construction as of 31 December 2023
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing and 2022 amounted to Rp 43,875 and Rp 56,150,
sebesar Rp 43.875 dan Rp 56.150 merupakan respectively, related to buildings that were rented
gedung yang disewa dari pihak ketiga dan masih from third parties but was still in the renovation
dalam tahap renovasi dan perlengkapan kantor progress and office equipments that were still under
yang masih dalam tahap konstruksi. Konstruksi construction. Those constructions are estimated to
tersebut diperkirakan akan selesai pada tahun be completed in 2023 with current percentages of
2023 dengan persentase penyelesaian adalah completion between 45% - 55% as of
antara 45% - 55% pada tanggal 31 Desember 2023 31 December 2023 (31 December 2022: 4% - 96%).
(31 Desember 2022: 4% - 96%).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset As of 31 December 2023 and 2022, fixed assets,
tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan kepada except for land, have been insured by the third party
perusahaan asuransi pihak ketiga (disajikan insurance companies (presented at sum insured):
sebesar nilai pertanggungan):
31 Desember/December
2023 2022
PT Asuransi MSIG Indonesia 1,091,423) 1,067,112) PT Asuransi MSIG Indonesia
PT Zurich General Takaful Indonesia PT Zurich General Takaful Indonesia
(sebelumnya PT Asuransi Adira (before PT Asuransi Adira
Dinamika Syariah) 178,786) 153,391) Dinamika Syariah)
Jumlah 1,270,209) 1,220,503) Total
Nilai buku untuk aset yang diasuransikan pada The book value of the assets insured as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 31 December 2023 and 2022 is Rp 767,559 and
sebesar Rp 767.559 dan Rp 933.949. Rp 933,949.
Grup berpendapat bahwa nilai pertanggungan The Group believes that the insurance coverage is
asuransi cukup untuk menutup kemungkinan adequate to cover possible losses arising from the
kerugian dari aset tetap tersebut. fixed assets.
115
Page 352
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Grup As of 31 December 2023 and 2022, the Group
melakukan peninjauan kembali atas masa manfaat, performed a review on useful life, depreciation
metode penyusutan dan nilai residu aset tetap dan method and residual value of fixed assets and
menyimpulkan bahwa tidak diperlukan perubahan concluded that no change in these method and
atas metode dan asumsi tersebut. assumptions was necessary.
Penyusutan aset tetap untuk tahun-tahun yang The depreciation of fixed assets for the years ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 31 December 2023 and 20221 amounting to
masing-masing sebesar Rp 238.251 dan Rp 238,251 and Rp 257,957, was charged to general
Rp 257.957 dibebankan pada beban umum dan and administrative expenses (Note 33).
administrasi (Catatan 33).
Penyusutan aset hak guna untuk tahun-tahun yang The depreciation of right-of-use asset for the years
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 ended 31 December 2023 and 2022 amounting to
masing-masing sebesar Rp 211.586 dan Rp 211,586 and Rp 225,718, respectively, was
Rp 225.718 dibebankan pada beban umum dan charged to general and administrative expenses
administrasi (Catatan 33). (Note 33).
Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tetap yang As of 31 December 2023, fixed assets that have been
sudah disusutkan penuh namun masih digunakan fully depreciated but were still in use to support the
untuk menunjang aktivitas operasi Grup adalah Group’s operational activities amounted to
sebesar Rp 1.414.538 (31 Desember 2022: Rp 1,414,538 (31 December 2022: Rp 1,248,960).
Rp 1.248.960).
Manajemen Grup berpendapat bahwa tidak terdapat The Group’s management believes that there was no
indikasi adanya penurunan nilai atas aset tetap pada indication of impairment in the value of fixed assets
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. as of 31 December 2023 and 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of 31 December 2023 and 2022, there was no
terdapat aset tetap yang digunakan sebagai fixed asset pledged as collateral and no limitation on
jaminan dan semua aset tetap tidak dibatasi the ownership of fixed assets.
kepemilikannya.
Revaluasi tanah Revaluation of land
Penilaian atas tanah terakhir dilakukan untuk The valuations of land were last perfomed for period
periode berakhir 30 September 2023 oleh KJPP ended 30 September 2023 by KJPP Susan Widjojo
Susan Widjojo dan Rekan, penilai properti dan Rekan, an external independent property
independen eksternal yang telah terdaftar di OJK, appraiser which are registered with OJK, who fulfills
yang memenuhi kualifikasi profesional dan the professional qualifications and experience in the
berpengalaman di lokasi dan kategori aset yang location and category of the assets being valued, with
dinilai, dengan nomor laporan 00341/2.0068- report number 00341/2.0068-
00/PI/07/0525/1/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023. 00/PI/07/0525/1/XII/2023 dated 7 December 2023.
Penilaian dilakukan berdasarkan POJKRI No. Valuations were performed based on POJKRI No.
28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian 28/POJK.04/2021 about Valuation and Presentation
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, serta of Property Valuation Reports in the Capital Market,
Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian as well as the Indonesian Appraisal Code of Ethics
Indonesia Edisi VII tahun 2018 (KEPI & SPI Edisi and Indonesian Valuation Standards VII Edition 2018
VII-2018). Metode penilaian yang dipakai adalah (KEPI & SPI VII Edition-2018). The valuation method
metode data pasar. Elemen-elemen yang used was market value approach. Elements used in
digunakan dalam perbandingan data untuk data comparison to determine fair value of assets,
menentukan nilai wajar aset antara lain: among others were as follows:
a) Jenis dan hak yang melekat pada properti a) Types and rights attached to the property
b) Karakteristik tanah b) Land characteristics
c) Kondisi pasar c) Market condition
d) Kondisi ekonomi d) Economy condition
e) Letak dan waktu e) Location and time
116
Page 353
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
Revaluasi tanah (lanjutan) Revaluation of land (continued)
Nilai wajar ditentukan dengan menggunakan Fair values are determined using the following
hierarki dan input-input yang digunakan dalam hierarchy of input used in the valuation techniques for
teknis penilaian untuk aset non-keuangan: non-financial assets:
- Level 1: Input yang berasal dari harga kuotasian - Level 1: Inputs that are derived from quoted prices
(tanpa penyesuaian) dalam pasar aktif untuk aset (unadjusted) in active markets for identical assets.
yang identik.
- Level 2: Input selain harga kuotasian pasar dalam - Level 2: Inputs other than quoted market price
level 1 yang dapat diobservasi baik secara langsung included in level 1 that are observable either directly
maupun tidak langsung. or indirectly.
- Level 3: Input yang tidak dapat diobservasi. - Level 3: Inputs that are unobservable
Pengukuran nilai wajar diatas dikategorikan sebagai The above fair value measurement has been
nilai wajar Level 2 berdasarkan input-input dalam categorized as Level 2 fair value based on the inputs
teknik penilaian yang digunakan. to the valuation technique used.
Selisih penilaian kembali tanah pada tanggal The differences arising on land of revaluation as of
31 Desember 2023 dicatat sebagai keuntungan 31 December 2023 were recorded as gain on
revaluasi aset tetap dan disajikan pada penghasilan revaluation of fixed assets and presented in other
komprehensif lain sebesar Rp 79.772 comprehensive income amounting to Rp 79,772
(31 Desember 2022: nihil). (31 December 2022: nil).
Jumlah harga perolehan tanah Grup pada tanggal The acquisition cost of the Group’s land as of
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31 December 2023 and 2022 amounting to
sebesar Rp 80.254 dan Rp 81.352. Rp 80,254 and Rp 81,352, respectively.
15. ASET TAKBERWUJUD DAN GOODWILL 15. INTANGIBLE ASSETS AND GOODWILL
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Harga perolehan Cost
Piranti lunak 2,799,890) 63,154) (31,036) 400,006) 3,232,014) Software
Pengembangan piranti lunak 376,931) 273,921) -) (402,827) 248,025) Software development
Goodwill 61,116) -) -) - 61,116) Goodwill
3,237,937) 337,075) (31,036) (2,821) 3,541,155)
Accumulated
Akumulasi amortisasi amortization
Piranti lunak (2,161,199) (316,310) 28,329) (2,591) (2,451,771) Software
Nilai buku bersih 1,076,738) 1,089,384) Net book value
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Harga perolehan Cost
Piranti lunak 2,439,241) 33,680) -) 326,969) 2,799,890) Software
Pengembangan piranti lunak 346,409) 400,160) (34,299) (335,339) 376,931) Software development
Goodwill 61,116) -) -) -) 61,116) Goodwill
2,846,766) 433,840) (34,299) (8,370) 3,237,937)
Accumulated
Akumulasi amortisasi amortization
Piranti lunak (1,810,085) (351,114) -) -) (2,161,199) Software
1,036,681) 1,076,738)
Nilai buku bersih Net book value
117
Page 354
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. ASET TAKBERWUJUD DAN GOODWILL 15. INTANGIBLE ASSETS AND GOODWILL
(lanjutan) (continued)
Sisa periode amortisasi untuk piranti lunak adalah The remaining amortization period of software is
1 sampai dengan 8 tahun. 1 to 8 years.
Goodwill merupakan selisih antara nilai perolehan Goodwill represents the difference between the cost
dengan nilai wajar dari aset Entitas Anak yang of acquisition and the fair value of Subsidiary’s assets
diakuisisi pada tahun 2014 dimana Bank acquired in 2014 where the Bank acquired 70% of
mengakuisisi 70% saham PT Bank Sahabat Purba PT Bank Sahabat Purba Danarta’s shares (now
Danarta (sekarang PT BANK BTPN SYARIAH Tbk). PT BANK BTPN SYARIAH Tbk).
Manajemen Grup berpendapat bahwa tidak terdapat The Group’s management believes that there was no
indikasi adanya penurunan nilai aset takberwujud impairment in the value of intangible assets and
dan goodwill pada tanggal 31 Desember 2023 dan goodwill as of 31 December 2023 and 2022.
2022.
Amortisasi aset takberwujud untuk tahun-tahun The amortization of intangible assets for the years
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan ended 31 December 2023 and 2022 amounted to
2022 masing-masing sebesar Rp 316.310 dan Rp 316,310 and Rp 351,114, respectively, and was
Rp 351.114 dan dibebankan sebagai beban umum charged to general and administrative expenses
dan administrasi (Catatan 33). (Note 33).
16. ASET LAIN-LAIN – BERSIH 16. OTHER ASSETS – NET
31 Desember/December
2023 2022
Term Deposit DHE 250,201) -) DHE Term Deposit
Jaminan kontrak 244,939) 198,481) Security deposits
Transaksi ATM dan transfer 105,978) 102,013) ATM transaction and transfer
Tagihan kredit lainnya 97,385) 68,099) Other credit receivables
Agunan yang diambil alih 91,459) 11,031) Foreclosed collaterals
Wesel ekspor lainnya 35,578) -) Other export bills
Tagihan penyelesaian surat berharga 33,286) 6,471) Receivables from sales of securities
Properti terbengkalai 21,099) -) Abandoned property
Uang muka 14,834) 114,943) Advance payment
Persediaan keperluan kantor 7,176) 10,882) Office supplies
Tagihan kepada asuransi 7,145) 10,134) Receivables from insurance company
Lain-lain 87,886) 16,258) Others
996,966) 538,312)
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan
nilai (105,572) (52,507) Less: Allowance for impairment losses
891,394) 485,805)
Term Deposit DHE adalah instrumen untuk DHE Term Deposit is an instrument to facilitate the
memfasilitasi penempatan Dana Hasil Ekspor placement of Dana Hasil Ekspor (DHE) by exporters
(DHE) oleh eksportir di Bank Indonesia, dengan at Bank Indonesia, with a pass-on mechanism for
mekanisme pass on transaksi bank dengan bank transactions with customers (exporters) to Bank
nasabah (eksportir) kepada Bank Indonesia. Bank Indonesia. The Bank records DHE Term Deposit in
mencatat Term Deposit DHE tersebut pada akun the other assets account and liabilities to customers
aset lain-lain dan kewajiban kepada nasabah (exporters) in the other liabilities account with same
(eksportir) pada akun liabilitas amount.
lain-lain dengan nilai yang sama.
Jaminan kontrak merupakan pembayaran atas uang Security deposits represent security deposits
jaminan sewa gedung, sewa IT dan setoran jaminan payment on building rent, IT rent and switching agent
lembaga switching untuk transaksi real time transfer. pre-fund deposits for real time transfer transactions.
Transaksi ATM dan transfer terdiri dari piutang atas ATM transaction and transfer consists of receivables
transaksi ATM dan transfer antar bank yang akan from ATM transaction and transfer from other banks
diselesaikan pada hari kerja berikutnya. that will be settled on the following working day.
Tagihan kredit lainnya terdiri dari tagihan bunga Other credit receivables consist of overdue interest
yang masih tertunggak dari debitur sebelum receivables from debtors prior to restructuring and
restrukturisasi dan penalti keterlambatan bayar penalty for late payments of loans.
untuk pinjaman yang diberikan.
118
Page 355
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET LAIN-LAIN – BERSIH (lanjutan) 16. OTHER ASSETS – NET (continued)
Wesel ekspor lainnya adalah tagihan yang timbul Other export bills are receivables from negotiation of
dari negosiasi dokumen wesel ekspor dalam export bills in usance L/C transactions which have not
transaksi usance L/C yang belum diakseptasi. been accepted.
Tagihan penyelesaian surat berharga merupakan Receivables from sales of securities represent
tagihan yang akan diterima dari pihak ketiga atas receivables from third parties for sales of securities
penjualan surat berharga yang belum diselesaikan which have not been settled at the end of the day.
pada akhir hari.
Uang muka merupakan uang muka pembelian Advance payment consists of advances for purchace
inventaris, beban perjalanan dinas dan uang muka on office supplies, business trip allowances and other
operasional lainnya. operational advances.
Persediaan keperluan kantor merupakan Office supplies represent supply of application forms,
persediaan atas formulir aplikasi, materai, kartu stamps, ATM cards and cheques.
ATM dan cek.
Tagihan kepada asuransi adalah klaim kepada pihak Receivables from insurance companies are the claim
asuransi atas uang pesangon karyawan dan klaim to the insurance companies on employees’
pengembalian premi nasabah kredit pensiun. severance pay and premium refund claim for pension
loan’s debtors.
Lain-lain terdiri dari berbagai macam tagihan dari Others mainly consist of various receivables from
transaksi kepada pihak ketiga. transactions with third parties.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset lain-lain Allowance for impairment losses for other assets as
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dibentuk of 31 December 2023 and 2022 was made mainly
sebagian besar untuk tagihan kredit lainnya. made for other credit receivables. The movement of
Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan the allowance for impairment losses for other assets
nilai aset lain-lain adalah sebagai berikut: was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Saldo awal (52,507) (722) Beginning balance
Penyisihan selama Provision during
tahun berjalan (Catatan 34) (53,065) (52,313) the year (Note 34)
Lain-lain -) 528) Others
Saldo akhir (105,572) (52,507) Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan yang Management believes that the allowance for losses
dibentuk cukup untuk menutup kemungkinan was adequate to cover impairment losses on other
kerugian akibat penurunan nilai aset lain-lain pada assets as of 31 December 2023 and 2022.
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
119
Page 356
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. LIABILITAS SEGERA 17. OBLIGATIONS DUE IMMEDIATELY
Seluruh liabilitas segera dengan pihak ketiga. All obligations due immediately were to third parties.
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah: Rupiah:
Titipan transaksi surat berharga 19,844) 2,672) Unsettled securities transaction
Hutang kepada pihak ketiga 16,336) 31,153) Payables to third parties
Kewajiban penutupan tabungan 14,253) -) Saving deposit closing obligation
Titipan bagi hasil deposito 3,943) 2,887) Unsettled profit-sharing of time deposits
Titipan uang notaris 1,296) 1,898) Unsettled notary transactions
Kiriman uang yang belum diselesaikan 580) 8,908) Unsettled remittance transactions
Titipan uang pensiun 905) 797) Unsettled pension funds
Lain-lain 9,878) 4,696) Others
67,035) 53,011)
Mata uang asing: Other currencies:
Titipan transaksi surat berharga 4,565) -) Unsettled securities transaction
Kewajiban penutupan tabungan 6) -) Saving deposit closing obligation
Kiriman uang yang belum diselesaikan -) 6,034) Unsettled remittance transactions
71,606) 59,045)
Titipan transaksi surat berharga merupakan Unsettled securities transaction represent the
tampungan atas uang penjualan surat berharga payment of securities that have not been settled.
yang belum diselesaikan.
Titipan uang pensiun merupakan tampungan uang Unsettled pension funds represent the customer’s
pembayaran pensiun nasabah yang akan retirement payments that will be paid to the
dibayarkan ke rekening nasabah. customer’s bank account.
18. SIMPANAN NASABAH 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga: Third parties:
- Giro 26,578,680) 23,708,094) Current accounts -
- Tabungan 16,580,693) 15,572,990) Savings deposits -
- Deposito berjangka 40,975,031) 64,560,849) Time deposit -
- Deposito on call 13,659,076) 100,470) Deposits on call -
97,793,480) 103,942,403)
Pihak berelasi: Related parties:
- Giro 50,003) 57,708) Current accounts -
- Tabungan 88,170) 59,543) Savings deposits -
- Deposito berjangka 106,953) 963,633) Time deposits -
- Deposito on call 239,150) -) Deposits on call -
484,276) 1,080,884)
98,277,756) 105,023,287)
Beban bunga yang masih harus dibayar 179,647) 145,624) Accrued interest expenses
98,457,403) 105,168,911)
Berdasarkan mata uang: By currency:
31 Desember/December
2023 2022
Simpanan nasabah: Deposits from customers:
Rupiah 75,476,253) 82,507,890) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 19,815,371) 20,798,083) United States Dollar
Yen Jepang 2,564,810) 1,353,262) Japanese Yen
Mata uang asing lainnya 421,322) 364,052) Other foreign currencies
98,277,756) 105,023,287)
Beban bunga yang masih harus dibayar 179,647) 145,624) Accrued interest expenses
98,457,403) 105,168,911)
120
Page 357
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
a. Giro a. Current accounts
Berdasarkan mata uang: By currency:
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 15,846,676) 12,273,465) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 8,735,833) 10,174,982) United States Dollar
Yen Jepang 1,928,682) 1,144,277) Japanese Yen
Mata uang asing lainnya 117,492) 173,078) Other foreign currencies
26,628,683) 23,765,802)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 5,960) 1,489) Accrued interest expenses
26,634,643) 23,767,291)
Giro Wadiah yang dikelola oleh Entitas Anak masing- Wadiah current account managed by Subsidiary
masing sebesar Rp 24.009 dan Rp 27.645 pada amounted to Rp 24,009 and Rp 27,645 as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. 31 December 2023 and 2022, respectively.
Tingkat suku bunga rata-rata giro per tahun: The average interest rate per annum for current
accounts:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Rupiah 1.64%) 1.64%) Rupiah
Mata uang asing 1.85%) 0.40%) Foreign currencies
Saldo giro yang diblokir masing-masing Total current accounts which were blocked
sebesar Rp 329.041 dan Rp 129.432 pada amounted to Rp 329,041 and Rp 129,432 as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. 31 December 2023 and 2022, respectively. The
Pemblokiran giro sebagian besar dikarenakan blocking of current accounts is mainly because
giro tersebut diperuntukkan sebagai akun the current accounts are designated as escrow
tampungan untuk cicilan pinjaman yang accounts for loan installments and as collaterals
diberikan dan sebagai agunan pinjaman yang for loans.
diberikan.
b. Tabungan b. Saving deposits
Berdasarkan jenis: By type:
31 Desember/December
2023 2022
Tabungan “Jenius” 11,414,116) 9,750,254) “Jenius” Savings
Tabungan “Citra Pensiun” 2,155,288) 2,174,755) “Citra Pensiun” Savings
Tabungan “Tepat Tabungan “Tepat Tabungan Kelompok Syariah”
Kelompok Syariah” 2,140,799) 2,109,497) Savings
Tabungan “Se To” 738,244) 1,274,056) “Se To” Savings
Tabungan “Pasti” 154,263) 197,149) “Pasti” Savings
Tabungan “Tepat Tabungan” 57,010) 50,451) “Tepat Tabungan” Savings
Tabungan “Wadiah WOW iB” -) 17,540) “Wadiah WOW iB” Savings
Lain-lain 9,143) 58,831) Others
16,668,863) 15,632,533)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 1,499) 1,659) Accrued interest expenses
16,670,362) 15,634,192)
121
Page 358
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
b. Tabungan (lanjutan) b. Saving deposits (continued)
Berdasarkan mata uang: By currency:
31 Desember/December
2023 2022
Simpanan nasabah Deposits from customers
Rupiah 15,660,285) 14,946,057) Rupiah
Dolar Amerikat Serikat 543,438) 344,625) United States Dollar
Yen Jepang 215,605) 150,877) Japanese Yen
Mata uang asing lainnya 249,535) 190,974) Other foreign currencies
16,668,863) 15,632,533)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 1,499) 1,659) Accrued interest expenses
16,670,362) 15,634,192)
Tingkat suku bunga rata-rata tabungan per Average interest rate per annum for saving
tahun: deposits:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Rupiah 1.86%) 1.60%) Rupiah
Mata uang asing 1.34%) 0.17%) Foreign currencies
Saldo tabungan yang diblokir pada tanggal Total saving deposits which were blocked as of
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31 December 2023 and 2022 amounted to
sebesar Rp 4.384.408 dan Rp 3.989.159. Rp 4,384,408 and Rp 3,989,159, respectively.
Pemblokiran tabungan sebagian besar The blocking of saving accounts is mainly
dikarenakan tabungan tersebut diperuntukkan because the saving accounts are designated as
sebagai dana nasabah yang tidak dapat ditarik customer funds that cannot be withdrawn until the
hingga tanggal jatuh tempo yang telah specified maturity date.
ditentukan.
c. Deposito berjangka c. Time deposits
Berdasarkan mata uang: By currency:
31 Desember/December
2023 2022
Deposito berjangka Time Deposits
Rupiah 35,300,062) 55,187,898) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 5,673,926) 10,278,476) United States Dollar
Dolar Singapura 54,295) -) Singapore dollar
Yen Jepang 53,701) 58,108) Japanese Yen
41,081,984) 65,524,482)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 143,663) 142,423) Accrued interest expenses
41,225,647) 65,666,905)
122
Page 359
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
c. Deposito berjangka (lanjutan) c. Time deposits (continued)
Berdasarkan jangka waktu: By time period:
31 Desember/December
2023 2022
Hingga 1 bulan 24,720,307) 50,280,859) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 11,175,601) 11,510,339) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 2,601,838) 2,153,881) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 - 12 bulan 2,570,983) 1,557,581) More than 6 - 12 months
Lebih dari 1 tahun 13,255) 21,822) More than 1 year
41,081,984) 65,524,482)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 143,663) 142,423) Accrued interest expenses
41,225,647) 65,666,905)
Berdasarkan tingkat suku bunga: By interest rate:
31 Desember/December
2023 2022
Hingga 3% 679,070) 5,874,336) Up to 3%
Lebih dari 3 - 5% 25,049,460) 53,118,373) More than 3 - 5%
Lebih dari 5 - 7% 15,353,454) 6,531,773) More than 5 - 7%
41,081,984) 65,524,482)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 143,663) 142,423) Accrued interest expenses
41,225,647) 65,666,905)
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk Average interest rate per annum for time
deposito: deposits:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Rupiah 4.78%) 3.31%) Rupiah
Mata uang asing 4.03%) 1.73%) Foreign currencies
Saldo deposito berjangka yang diblokir atau Total time deposits blocked or pledged for
dijadikan jaminan kredit pada tanggal collaterals of loans as of 31 December 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, masing-masing 2022 amounted to Rp 265,002 and Rp 377,514,
sebesar Rp 265.002 dan Rp 377.514. respectively. The blocking of time deposits is
Pemblokiran deposito berjangka sebagian mainly because the time deposits are designated
besar dikarenakan deposito berjangka tersebut as collateral for loans and escrow accounts for
diperuntukkan sebagai agunan pinjaman yang loan installments.
diberikan dan sebagai akun tampungan untuk
cicilan pinjaman yang diberikan.
Informasi mengenai sisa periode sampai Information regarding remaining period to
dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan pada maturity date was disclosed in Note 41.
Catatan 41.
123
Page 360
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
d. Deposito on call d. Deposits on call
Berdasarkan mata uang: By currency:
31 Desember/December
2023 2022
Deposito on call Deposits on call
Rupiah 8,669,230) 100,470) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 4,862,174) -) United States Dollar
Yen Jepang 366,822) -) Japanese Yen
13,898,226) 100,470)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 28,525) 53) Accrued interest expenses
13,926,751) 100,523)
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk Average interest rate per annum for deposits on call:
deposito on call:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Rupiah 4.59% 2.06% Rupiah
Mata uang asing 4.33% - Foreign currencies
19. SIMPANAN DARI BANK-BANK LAIN 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga 1,253,579 18,779 Third parties
Pihak berelasi 9,561,059 147,352 Related parties
10,814,638 166,131
Beban bunga yang masih harus
dibayar 7,483 - Accrued interest expenses
10,822,121 166,131
a. Berdasarkan jenis: a. By type:
31 Desember/December
2023 2022
Call money 10,463,200 - Call money
Giro 349,438 164,131 Current accounts
Deposito berjangka 2,000 2,000 Time deposits
10,814,638 166,131
Beban bunga yang masih harus
dibayar 7,483 - Accrued interest expenses
10,822,121 166,131
Tidak ada saldo simpanan dari bank-bank lain There were no deposits from other banks which
yang diblokir atau dijadikan jaminan pada were blocked or pledged as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. 31 December 2023 and 2022.
124
Page 361
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
19. SIMPANAN DARI BANK-BANK LAIN (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
b. Berdasarkan mata uang: b. By currency:
31 Desember/December
2023 2022
Rupiah 1,576,438) 166,131 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 9,238,200) - United States Dollar
10,814,638) 166,131
Beban bunga yang masih harus
dibayar 7,483) - Accrued interest expenses
10,822,121) 166,131
c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun: c. Average interest rate per annum:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Rupiah Rupiah
Call money 6.17%) 4.35% Call money
Deposito berjangka 2.44%) 1.90% Time deposits
Giro 0.00%) 0.06% Current accounts
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Call money 6.03%) 1.20% Call money
d. Jangka waktu: d. Time period:
31 Desember/December
2023 2022
Sesuai permintaan 349,438) 164,131) On demand
Hingga 1 bulan 8,592,545) -) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 1,872,655) 2,000) More than 1 - 3 months
10,814,638) 166,131)
Beban bunga yang masih harus
dibayar 7,483) -) Accrued interest expenses
10,822,121) 166,131)
Informasi mengenai sisa periode sampai Information regarding remaining period to
dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan pada maturity date was disclosed in Note 41.
Catatan 41.
125
Page 362
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN 20. SECURITIES ISSUED
Utang obligasi Bonds payable
Peringkat/ 31 Desember/December
Rating*) 2023 2022
Nilai nominal: Nominal value:
- Obligasi Berkelanjutan IV Continuing Bonds IV -
Tahap I AAA(idn) 201,000) 201,000) Phase I
Dikurangi: Less:
Biaya emisi yang belum Unamortized bonds
diamortisasi (431) (866) issuance costs
200,569) 200,134)
Ditambah: Add:
Beban bunga yang masih
harus dibayar 1,514) 1,514) Accrued interest expenses
202,083) 201,648)
Utang obligasi sesuai Bonds payable based on
dengan jangka waktunya: time period:
Lebih dari 3 tahun 201,000) 201,000) More than 3 years
201,000) 201,000)
*) Berdasarkan peringkat dari PT Fitch Ratings Indonesia *) Based on rating by PT Fitch Ratings Indonesia
Informasi lain mengenai utang obligasi pada tanggal Other information relating to bonds payable as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 31 December 2023 and 2022 was as follows:
berikut:
Tingkat bunga
Nilai tetap/ Tanggal
nominal/ Fixed penerbitan/ Cicilan pokok obligasi/
Seri/ Nominal interest Date of Jatuh tempo/ Bonds principal
Series value rate issuance Due date installment
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I/Continuing Bonds IV Phase I:
Seri/ 799,000 7.55% 27 November/ 26 November/ Pembayaran penuh pada
Series A November November saat jatuh tempo/Bullet
2019 2022 payment on due date
Seri/ 201,000 7.75% 27 November/ 26 November/ Pembayaran penuh pada
Series B November November saat jatuh tempo/Bullet
2019 2024 payment on due date
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap Bonds interests are paid every 3 months and bonds
3 bulan dan pembayaran pokok dilakukan pada saat principals are paid on the maturity date. The Bank
jatuh tempo. Bank telah melakukan pembayaran has paid the bonds principal and interest based on
pokok dan bunga obligasi sesuai dengan jadwal. the schedule.
Perjanjian perwaliamanatan mengatur beberapa The trustee agreements provide several negative
pembatasan yang harus dipenuhi oleh Bank, antara covenants to the Bank, among others, not issuing
lain tidak menerbitkan obligasi lain atau instrumen another bonds or other similar debt instrument with
utang lain yang sejenis yang mempunyai hak tagih higher collecting right as compared to Continuing
yang lebih tinggi dari Obligasi Berkelanjutan IV Bonds IV Phase I and collateralized with asset,
Tahap I serta yang dijamin dengan aset, kecuali except loans and facilities from bilateral interbank
pinjaman dan fasilitas dari pinjaman bilateral loan and bilateral facilities from Bank Indonesia
interbank dan fasilitas bilateral dengan Bank which are secured with assets in the amount of 20%
Indonesia yang dijamin dengan aset dalam jumlah from assets which are calculated from the last
20% dari aset yang dihitung dari laporan keuangan audited financial statements.
yang terakhir yang telah diaudit.
Bank berkewajiban menjaga jumlah aset yang tidak The Bank should keep the total assets that have not
diagunkan secara khusus minimal sebesar 125% been specifically pledged at the minimum 125% from
dari total obligasi yang diterbitkan termasuk pokok total issued bonds including bonds principal. The
obligasi. Bank telah memenuhi batasan-batasan Bank has complied with the covenants on the trustee
yang diwajibkan dalam perjanjian tersebut. agreement.
Beban bunga atas utang obligasi untuk tahun-tahun The interest expenses of bonds payable for for the
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan years ended 31 December 2023 and 2022
2022 masing-masing sebesar Rp 16.013 dan amounted to Rp 16,013 and Rp 73,082, respectively
Rp 73.082 (Catatan 30). (Note 30).
126
Page 363
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA 21. BORROWINGS
Pinjaman yang diterima terdiri dari pinjaman bank Borrowings consists of bank borrowings and non-
dan pinjaman bukan bank yang dilakukan dengan bank borrowings with related parties and third parties.
pihak berelasi dan pihak ketiga.
31 Desember/ December
2023 2022
Pihak ketiga Third parties:
Pinjaman bank: Bank borrowings:
PT Bank Central Asia Tbk 6,000,000) 4,500,000) PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank UOB Indonesia -) 1,000,000) PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk -) 100,000) PT Bank Maybank Indonesia Tbk
6,000,000) 5,600,000)
Pinjaman bukan bank: Non-bank borrowings:
International Finance Corporation 6,682,950) 2,063,850) International Finance Corporation
12,682,950) 7,663,850)
Pihak berelasi Related party:
Pinjaman bank: Bank borrowings:
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation 18,569,798) 37,257,744) Corporation
31,252,748) 44,921,594)
Dikurangi: Less:
Biaya transaksi yang belum
diamortisasi (48,251) (9,988) Unamortized transaction costs
Ditambah: Add:
Beban bunga yang masih harus
dibayar 151,020) 155,802) Accrued interest expenses
31,355,517) 45,067,408)
a. Pinjaman bank a. Bank borrowings
Jumlah pokok pinjaman berdasarkan jangka Borrowing principals amount based on time
waktu: period:
31 Desember/ December
2023 2022
Hingga 1 tahun -) 1,000,000 Up to 1 year
Lebih dari 1 - 2 tahun 16,392,975) 4,600,000 More than 1 - 2 years
Lebih dari 2 – 3 tahun 170,383) 8,017,262 More than 2 - 3 years
Lebih dari 3 tahun 8,006,440) 29,240,482 More than 3 years
24,569,798) 42,857,744
Ditambah: Add:
Beban bunga yang masih harus
dibayar 52,745) 107,801 Accrued interest expenses
24,622,543) 42,965,545
Pinjaman Bilateral PT Bank Central Asia Tbk Bilateral Borrowing with PT Bank Central
Asia Tbk
Bank memiliki 5 fasilitas Pinjaman Bilateral dari The Bank had 5 Bilateral Borrowing facilities
PT Bank Central Asia Tbk yang ditandatangani from PT Bank Central Asia Tbk which were
pada rentang waktu tahun 2009 hingga 2022, signed during 2009 to 2022, with total facilities
dengan total fasilitas sebesar Rp 6.000.000, amounted to Rp 6,000,000, with details as
dengan detil sebagai berikut: follows:
a) Perjanjian pinjaman revolving Term Loan I a) The facility agreement of revolving Term
sebesar Rp 500.000 yang ditandatangani Loan I amounting to Rp 500,000 was signed
pada tanggal 15 Mei 2009 dan telah on 15 May 2009 and had been extended
diperpanjang beberapa kali dengan several times with the latest extension was
perpanjangan terakhir kali ditandatangani signed on 12 May 2022.
pada tanggal 12 Mei 2022.
127
Page 364
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
a. Pinjaman bank (lanjutan) a. Bank borrowings (continued)
Pinjaman Bilateral PT Bank Central Asia Tbk Bilateral Borrowing with PT Bank Central
(lanjutan) Asia Tbk (continued)
a) Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas a) Based on the facility agreement, the
waktu penggunaan fasilitas kredit adalah availability period will be ended within
sampai dengan 18 (delapan belas) bulan 18 (eighteen) months from the date of
dari tanggal perjanjian kredit. agreement.
Fasilitas harus ditarik dalam 18 (delapan The facility should be fully drawndown within
belas) bulan sejak tanggal perjanjian 18 (eighteen) months from the date of
kredit. Periode bunga adalah setiap agreement. The interest period is
3 (tiga) bulan berdasarkan suku bunga 3 (three) months based on JIBOR interest
JIBOR, dengan pembayaran bunga rate and the interest will be paid every due
dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. Suku date. The interest rate for this facility is
bunga terhadap pinjaman ini adalah JIBOR JIBOR + 0.40% shall be calculated from
+ 0,40% berlaku terhitung sejak tanggal 13 May 2022 until the final maturity date.
13 Mei 2022 hingga tanggal jatuh tempo
terakhir.
Pada tanggal 28 Desember 2023, Bank On 28 December 2023, the Bank made a
melakukan penarikan sebesar Rp 500.000, withdrawal of Rp 500,000, with a maturity
dengan jatuh tempo pada 13 Mei 2025. date on 13 May 2025.
b) Perjanjian pinjaman Revolving Term Loan b) The facility agreement of Revolving Term
III sebesar Rp 1.000.000 yang Loan III amounting to Rp 1,000,000 was
ditandatangani pada tanggal 1 April 2015 signed on 1 April 2015 and had been
dan telah diperpanjang beberapa extended several times with the latest
kali dengan perpanjangan terakhir extension was signed on
kali ditandatangani pada tanggal 27 September 2023.
27 September 2023.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas Based on the facility agreement, the
waktu penggunaan fasilitas kredit adalah availability period will be ended within
sampai dengan 6 (enam) bulan dari 6 (six) month of the date of agreement.
tanggal perjanjian kredit.
Jangka waktu pinjaman adalah The facility should be fully drawndown within
18 (delapan belas) bulan sejak tanggal 18 (eighteen) months from the date of
Perjanjian Kredit. Periode bunga adalah agreement. The interest period is
setiap 3 (tiga) bulan berdasarkan suku 3 (three) months based on JIBOR interest
bunga JIBOR, dengan pembayaran bunga rate and the interest will be paid of every due
dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. Suku date. The interest rate for this facility is
bunga terhadap pinjaman ini adalah JIBOR JIBOR + 0.40% and calculated from
+ 0,40% terhitung sejak tanggal 1 Oktober 1 October 2023 until the Final Maturity Date.
2023 hingga tanggal jatuh tempo terakhir.
Pada tanggal 25 April 2022, Bank On 25 April 2022, The Bank made a
melakukan penarikan sebesar withdrawal of Rp 1,000,000. The loan has
Rp 1.000.000. Pinjaman ini telah dilunasi been repaid on 29 September 2023.
pada tanggal 29 September 2023.
Pada tanggal 22 Desember 2023, Bank On 22 December 2023, the Bank made an
melakukan penarikan kembali atas fasilitas another withdrawal amounted
ini sebesar Rp 1.000.000, dengan jatuh Rp 1,000,000, with a maturity date on 1 April
tempo pada 1 April 2025. 2025.
128
Page 365
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
a. Pinjaman bank (lanjutan) a. Bank borrowings (continued)
Pinjaman Bilateral PT Bank Central Asia Tbk Bilateral Borrowing with PT Bank Central
(lanjutan) Asia Tbk (continued)
c) Perjanjian pinjaman Non-revolving Term c) The facility agreement of Non-revolving
Loan IV sebesar Rp 1.000.000 Term Loan IV amounting Rp 1,000,000 was
ditandatangani pada tanggal signed on 10 June 2015 and had been
10 Juni 2015 dan telah diperpanjang extended several times with the latest
beberapa kali dengan perpanjangan extension was signed on 24 May 2023.
terakhir kali ditandatangani pada tanggal
24 Mei 2023.
Berdasarkan perjanjian fasilitas terakhir, Based on the latest facility agreement, the
batas waktu penggunaan fasilitas kredit availability period will be ended within
adalah sampai dengan 1 (satu) bulan dari 1 (one) month from the date of agreement.
tanggal perjanjian kredit. Suku bunga The interest rate for this facility is JIBOR +
terhadap pinjaman ini adalah JIBOR + 0.4%.
0,4%.
Pada tanggal 28 Desember 2023, Bank On 28 December 2023, the Bank made an
melakukan penarikan kembali atas fasilitas another withdrawal on this facility amounted
ini sebesar Rp 1.000.000, dengan jatuh Rp 1,000,000, with a maturity date on
tempo pada 24 November 2024. 24 November 2024.
d) Perjanjian pinjaman Non-revolving Term d) The facility agreement of Non-revolving
Loan II sebesar Rp 2.500.000 Term Loan II amounting Rp 2,500,000 was
ditandatangani pada tanggal 29 April 2020 signed on 29 April 2020 and had been
dan telah diperpanjang dengan amended with the latest amendment signed
perpanjangan terakhir kali ditandatangani on 4 May 2023.
pada tanggal 4 Mei 2023.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas Based on the facility agreement, the
waktu penggunaan fasilitas kredit adalah availability period will be ended within
sampai dengan 6 (enam) bulan dari 6 (six) months from the date of agreement.
tanggal perjanjian kredit.
Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan, The interest period is 3 (three) months and
dengan pembayaran bunga dilakukan the interest will be paid every due date. The
setiap tanggal jatuh tempo. Suku bunga interest rate for this facility is JIBOR + 0.4%.
terhadap pinjaman ini adalah
JIBOR + 0,4%.
Pada tanggal 4 Mei 2022, Bank melakukan On 4 May 2022, the Bank made a
penarikan sebesar Rp 2.500.000, dengan withdrawal of Rp 2,500,000, with a maturity
jatuh tempo pada 4 November 2024. date on 4 November 2024.
e) Perjanjian pinjaman Revolving Term Loan e) The facility agreement of Revolving Term
VI sebesar Rp 1.000.000 ditandatangani Loan VI amounting Rp 1,000,000 was
pada tanggal 29 November 2022. signed on 29 November 2022.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas Based on the facility agreement, the
waktu penggunaan fasilitas kredit adalah availability period will be ended within
sampai dengan 6 (enam) bulan dari 6 (six) months from the date of agreement.
tanggal perjanjian kredit.
Jangka waktu pinjaman adalah The facility should be fully drawndown within
18 (delapan belas) bulan sejak tanggal 18 (eighteen) months from the date of
Perjanjian Kredit. agreement.
129
Page 366
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
b. Pinjaman bank (lanjutan) b. Bank borrowings (continued)
Pinjaman Bilateral PT Bank Central Asia Tbk Bilateral Borrowing with PT Bank Central
(lanjutan) Asia Tbk (continued)
e) Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) bulan, e) The interest period is 3 (three) months and
dengan pembayaran bunga dilakukan the interest will be paid every due date. The
setiap tanggal jatuh tempo. Suku bunga interest rate for this facility is JIBOR + 0.4%.
terhadap pinjaman ini adalah
JIBOR + 0,4%.
Pada tanggal 29 Mei 2023, Bank On 29 May 2023, the Bank made a
melakukan penarikan sebesar withdrawal of Rp 1,000,000, with a maturity
Rp 1.000.000, dengan jatuh tempo pada 29 date on 29 May 2024.
Mei 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank telah As of 31 December 2023, the Bank has utilized
menggunakan seluruh fasilitas yang ada. Pada all borrowing facility. As of 31 December 2022,
tanggal 31 Desember 2022, total fasilitas total unused facility from PT Bank Central Asia
PT Bank Central Asia Tbk yang belum Tbk amounted to Rp 1,500,000.
digunakan adalah sebesar Rp 1.500.000.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, based on the
tidak terdapat pembatasan-pembatasan agreement there was no certain covenant which
tertentu yang dipersyaratkan. was required to be maintained.
Pinjaman Bilateral PT Bank UOB Indonesia Bilateral Borrowing with PT Bank UOB
Indonesia
Pada tanggal 18 Agustus 2021, Bank telah On 18 August 2021, the Bank signed Committed
menandatangani perjanjian fasilitas kredit - term loan facility agreement amounting to
committed term loan sebesar Rp 1.000.000 Rp 1,000,000 with PT Bank UOB Indonesia as
dengan PT Bank UOB Indonesia sebagai the creditor. The purpose of the borrowing is for
kreditur. Tujuan pinjaman adalah untuk modal the Bank’s working capital.
kerja Bank.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, batas waktu Based on the facility agreement, the availability
penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan period will be ended on the 6 (sixth) month from
6 (enam) bulan dari tanggal perjanjian kredit. the date of agreement.
Fasilitas kredit harus ditarik sepenuhnya dalam The facility should be fully drawndown within the
batas waktu penarikan dengan ketentuan availability period with minimum drawdown
jumlah minimum penarikan adalah Rp 500.000 amount is Rp 500,000 or any remaining undrawn
atau sebesar jumlah fasilitas kredit yang belum amount.
ditarik.
Pinjaman harus dibayar kembali dalam jangka The borrowing should be repaid within
waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal 12 (twelve) months after the date of borrowings
perjanjian pinjaman. Periode bunga adalah agreement. Interest period is 3 (three) months
setiap 3 (tiga) bulan berdasarkan suku bunga based on the benchmark interest rate of
acuan 3 bulan + 0,25%, dengan pembayaran 3 months + 0.25%, with interest payments are
bunga dilakukan setiap tanggal jatuh tempo. made at each maturity date.
130
Page 367
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
a. Pinjaman bank (lanjutan) a. Bank borrowings (continued)
Pinjaman Bilateral PT Bank UOB Indonesia Bilateral Borrowing with PT Bank UOB
(lanjutan) Indonesia (continued)
Pada tanggal 25 Februari 2022, Bank On 25 February 2022, the Bank drawndown this
melakukan penarikan sebesar Rp 1.000.000. loan at amount of Rp 1,000,000. The facility has
Perjanjian ini telah berakhir dan dilunasi pada been expired and repaid on 25 August 2022.
tanggal 25 Agustus 2022.
Pada tanggal 23 September 2022, Bank telah On 23 September 2022, the Bank signed
menandatangani perjanjian fasilitas kredit – Committed term loan facility agreement
committed term loan sebesar Rp 1.000.000 amounting to Rp 1,000,000 with PT Bank UOB
dengan PT Bank UOB Indonesia Indonesia.
Berdasarkan perjanjian fasilitas, jangka waktu Based on the facility agreement, The facility
fasilitas 12 (dua belas) bulan terhitung sejak should be fully drawndown within 12 (twelve)
tanggal fasilitas. Tanggal fasilitas adalah months from the date of facility. The facility date
tanggal dimana dilakukan penarikan untuk is the date on which a withdrawal is made for the
pertama kali atau 5 (lima) Hari Kerja setelah first time or 5 (five) Business Days after the date
tanggal perjanjian Kredit, yang mana yang lebih of the Agreement, whichever occurs first.
dahulu terjadi.
Batas waktu penarikan fasilitas kredit adalah The availability period will be ended on the
sampai dengan 6 (enam) bulan dari tanggal 6 (sixth) month from the date of facility. Interest
fasilitas. Periode bunga adalah setiap 3 (tiga) period is 3 (three) months based on the JIBOR
bulan berdasarkan suku bunga acuan 3 bulan + interest rate of 3 months + 0.3%, with interest
0,3%, dengan pembayaran bunga dilakukan payments are made at each maturity date.
setiap tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 12 Oktober 2022, Bank On 12 October 2022, the Bank made a
melakukan penarikan sebesar Rp 1.000.000. withdrawal of Rp 1,000,000. The facility has
Perjanjian ini telah berakhir dan dilunasi pada been expired and repaid on 29 September 2023.
tanggal 29 September 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank telah As of 31 December 2023, the Bank has paid off
melunasi seluruh fasilitas pinjaman yang ada. all borrowing facility.
Pinjaman PT Bank Maybank Indonesia Tbk Borrowing PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Desember 2021, Entitas Anak On 13 December 2021, the Subsidiary obtained
mendapatkan fasilitas pinjaman dengan akad a borrowing facility on the basis of mudharabah
mudharabah yang diberikan oleh PT Bank provided by PT Bank Maybank Indonesia Tbk in
Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 100.000. the amount of Rp 100,000. The facility is valid
Fasilitas berlaku sampai dengan tanggal until 13 December 2022. The purpose of the
13 Desember 2022. Tujuan pinjaman adalah borrowing is to support the Subsidiary's
untuk menunjang bisnis Entitas Anak. business.
Penarikan pinjaman dilakukan pada tanggal Withdrawal of borrowing was carried out on
9 Maret 2022 sebesar Rp 100.000 dengan 9 March 2022 in the amount of Rp 100,000 with
indikasi bagi hasil setara 5%. Entitas Anak telah an indication of profit sharing equivalent to 5%.
melunasi pinjaman pada tanggal 9 Maret 2023. The Subsidiary has fully paid the borrowing on
9 March 2023.
131
Page 368
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
a. Pinjaman bank (lanjutan) a. Bank borrowings (continued)
Pinjaman Bilateral Sumitomo Mitsui Bilateral Borrowing with Sumitomo Mitsui
Banking Corporation - Cabang Singapura Banking Corporation - Singapore Branch
Bank mendapatkan revolving long-term The Bank entered into revolving long-term
borrowings dengan Sumitomo Mitsui Banking borrowings with Sumitomo Mitsui Banking
Corporation - Cabang Singapura, dengan total Corporation - Singapore Branch, with total facility
fasilitas setara dengan USD 3.625.000.000 amounting to equivalent of USD 3,625,000,000
(nilai penuh). Fasilitas ini dapat ditarik dalam (full amount). The facility can be drawn in US
mata uang Dolar AS atau jumlah yang setara Dollars or the amount equivalent thereof in any
dari jumlah tersebut dalam mata uang selain other currencies other than US Dollars and
dari Dolar AS dan Dolar Singapura. Singapore Dollars.
Total pinjaman yang ditarik dari fasilitas ini pada Total outstanding amount drawn from this facility
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar as of 31 December 2023 amounted to
USD 1.195.000.000 (nilai penuh) dan USD 1,195,000,000 (full amount) and
EUR 10.000.000 (nilai penuh) (31 Desember EUR 10,000,000 (full amount) (31 December
2022: USD 2.372.000.000 (nilai penuh) dan 2022: USD 2,372,000,000 (full amount) and
EUR 20.000.000 (nilai penuh)). EUR 20,000,000 (full amount)).
Pinjaman ini akan jatuh tempo berkisar antara This borrowing will mature ranging from
tanggal 30 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025. 30 January 2025 until 30 June 2025.
Tingkat suku bunga kontraktual setahun atas Contractual interest rate per annum on long-term
pinjaman jangka panjang ini adalah cost of fund borrowings is cost of fund plus certain margin.
ditambah margin tertentu. Untuk posisi pada For position as of 31 December 2023, the
tanggal 31 Desember 2023, marjin yang applied margin was 0.50% (for total outstanding
diterapkan adalah 0,50% (untuk total pinjaman amount of USD 1,195,000,000 (full amount) and
USD 1.195.000.000 (nilai penuh) dan EUR 10,000,000 (full amount)). For position as
EUR 10.000.000 (nilai penuh)). Untuk posisi of 31 December 2022, the applied margin was
31 Desember 2022, marjin yang diterapkan 0.66% (for total outstanding amount of
adalah 0,66% (untuk total pinjaman USD 355,000,000 (full amount)) and 0,50% (for
USD 355.000.000 (nilai penuh)) dan 0,50% total outstanding amount of USD 2,017,000,000
(untuk total pinjaman USD 2.017.000.000 (nilai (full amount) and EUR 20,000,000 (full amount).
penuh) dan EUR 20.000.000 (nilai penuh).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, there was
tidak terdapat pembatasan-pembatasan no certain covenant which was required to be
tertentu yang disyaratkan dalam pinjaman maintainted in this long-term borrowing.
jangka panjang ini.
b. Pinjaman bukan bank b. Non-bank borrowings
Jumlah pokok pinjaman berdasarkan jangka Borrowing principals amount based on time
waktu: period:
31 Desember/ December
2023 2022
Lebih dari 3 tahun 6,682,950) 2,063,850) More than 3 years
Dikurangi: Less:
Biaya transaksi yang belum Unamortized transaction
diamortisasi (48,251) (9,988) costs
Ditambah: Add:
Beban bunga yang masih
harus dibayar 98,275) 48,001) Accrued interest expenses
6,732,974) 2,101,863)
132
Page 369
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
b. Pinjaman bukan bank (lanjutan) b. Non-bank borrowings (continued)
Pembayaran bunga pinjaman telah dibayarkan Payments of interest on borrowings had been
oleh Bank sesuai dengan jadwal. paid by the Bank in accordance with the
schedule.
Pinjaman bukan bank adalah fasilitas pinjaman Non-bank borrowings are borrowing facilities
dengan International Finance Corporation from International Finance Corporation (IFC),
(IFC), bukan pihak berelasi yang terdiri dari non-related party, consist of some agreements
beberapa perjanjian sebagai berikut: as follows:
(i) Perjanjian Pinjaman 2019 (i) Borrowing Agreement 2019
Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk The purpose of borrowing was to finance
mendanai pembiayaan kredit mikro, usaha the Women-Owned Micro, Small Medium
kecil menengah yang dimiliki perempuan, Enterprise (MSME) loans, Green loans and
green loans, pinjaman Supply Chain Supply Chain Finance (SCF) loans. The
Finance (SCF). Bank akan melakukan Bank will use its best efforts to ensure that
upaya terbaiknya untuk memastikan the aggregated amount of the
bahwa jumlah agregat dari pencairan yang disbursements made to each loans was at
diberikan untuk setiap pinjaman setidaknya least equal to 25% of the maximum loan
sama dengan 25% dari jumlah maksimum amount.
pinjaman.
Pada tanggal 30 Desember 2019, Bank On 30 December 2019, the Bank
melakukan penarikan sebesar Rp 699.250, drawndown this loan at amount of
ekuivalen USD 50.000.000 (nilai penuh) Rp 699,250, equivalent to USD 50,000,000
dengan suku bunga 7,75% per tahun dan (full amount) with interest rate 7.75% per
jatuh tempo pada tanggal 3 Desember annum and maturity date on
2024. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 December 2024. Interest payment will be
6 (enam) bulan, yang dimulai pada tanggal paid every 6 (six) months, which is started
30 Juni 2021 dan akan berakhir pada on 30 June 2021 and will be ended on
tanggal 30 Desember 2024. 30 December 2024.
Pada tanggal 28 Januari 2020, Bank On 28 January 2020, the Bank drawndown
melakukan penarikan sebesar this at amount of Rp 1,364,600, equivalent
Rp 1.364.600, ekuivalen USD 100.000.000 to USD 100,000,000 (full amount) with
(nilai penuh) dengan suku bunga 7,30% interest rate 7.30% per annum and maturity
per tahun dan jatuh tempo pada tanggal date on 28 January 2025. Interest payment
28 Januari 2025. Pembayaran bunga will be paid every 6 (six) months, which is
dilakukan setiap 6 (enam) bulan, yang started on 28 July 2021 and will be ended
dimulai pada tanggal 28 Juli 2021 dan akan on 28 January 2025.
berakhir pada tanggal 28 Januari 2025.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan As of 31 December 2023 and 31 December
31 Desember 2022, Bank telah 2022, the Bank has utilized all borrowing
menggunakan seluruh fasilitas pinjaman facility.
yang ada.
133
Page 370
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
b. Pinjaman bukan bank (lanjutan) b. Non-bank borrowings (continued)
(i) Perjanjian Pinjaman 2019 (lanjutan) (i) Borrowing Agreement 2019 (continued)
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur The borrowing agreements provide several
beberapa pembatasan yang harus covenants required from the Bank, such as:
dipenuhi oleh Bank antara lain:
- tidak diperkenankan melakukan - no substantial change is made to the
perubahan bisnis secara substansial general nature of its business without
tanpa persetujuan tertulis dari pemberi prior written consent of the lender;
pinjaman;
- tidak melakukan penggabungan - not undertake or permit any merger,
usaha, demerger, restrukturisasi demerger, corporate restructuring,
korporasi, yang dapat memberikan which has or could reasonably be
dampak merugikan yang material; expected to have material adverse
effect;
- tidak menerbitkan saham tambahan - not issue any additional shares and shall
dan tidak akan melakukan transfer not have its existing shares transferred,
saham, penjualan, perjanjian yang sold, pledged or otherwise encumbered
akan mengubah SMBC menjadi such that action would make the SMBC
pemegang saham non-pengendali to become a non-controlling shareholder
sesuai dengan ketentuan Peraturan under the Indonesia’s Banking or
Perbankan atau Keuangan di Financial Regulations;
Indonesia;
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan As of 31 December 2023 and 31 December
31 Desember 2022, Bank telah memenuhi 2022, the Bank had fulfilled all the required
seluruh pembatasan yang dipersyaratkan. covenants.
(ii) Perjanjian Pinjaman 2023 (ii) Borrowing Agreement 2023
Pada tanggal 20 Juni 2023, Bank telah On 20 June 2023, the Bank has signed a
menandatangani perjanjian Fasilitas loan facility agreement of USD 500,000,000
pinjaman sebesar USD 500.000.000 (nilai (full amount). The form of this loan is a
penuh). Bentuk pinjaman ini adalah Privately Placed Senior Sustainability Bond.
Privately Placed Senior Sustainability The purpose of these loans is to finance
Bond. Tujuan pinjaman tersebut adalah small and medium enterprises owned by
untuk pembiayaan usaha kecil menengah women, construction of environmentally
yang dimiliki perempuan, pembangunan friendly buildings, and Social Bonds.
bangunan ramah lingkungan, dan Social
Bond.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, Bank On 25 August 2023, the Bank made a
melakukan penarikan sebesar withdrawal of USD 300,000,000 (full
USD 300.000.000 (nilai penuh) dengan amount) with interest rates based on the
suku bunga berdasarkan suku bunga 3-month benchmark interest rate + 0.846%.
acuan 3 bulan + 0,846%. Pembayaran Interest payments are made every 3 (three)
bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, yang months, starting on 27 November 2023 and
dimulai pada tanggal 27 November 2023 ending on 25 August 2028.
dan akan berakhir pada tanggal
25 Agustus 2028.
Pada tanggal 31 Desember 2023, fasilitas As of 31 December 2023, total unused
yang belum digunakan adalah sebesar facility amounted to USD 200,000,000
USD 200.000.000 (nilai penuh). (full amount).
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur The borrowing agreements provide several
beberapa pembatasan yang harus covenants required from the Bank, such as:
dipenuhi oleh Bank antara lain:
- Menyatakan atau membayarkan - Declare or pay any dividend or make
dividen apa pun atau melakukan any distributions on its share capital
pembagian apa pun atas modal (other than dividends or distributions
sahamnya (selain dividen atau payable in shares of the Issuer), unless
pembagian yang harus dibayar dalam the proposed payment or distribution is
saham Emiten), kecuali pembayaran out of net income of the relevant
atau pembagian yang diusulkan Financial Year.
diambil dari penghasilan bersih dari
Tahun Buku yang relevan.
134
Page 371
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 21. BORROWINGS (continued)
b. Pinjaman bukan bank (lanjutan) b. Non-bank borrowings (continued)
(ii) Perjanjian Pinjaman 2023 (lanjutan) (ii) Borrowing Agreement 2023 (continued)
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur The borrowing agreements provide several
beberapa pembatasan yang harus covenants required from the Bank, such as:
dipenuhi oleh Bank antara lain: (lanjutan) (continued)
- Membuat atau memungkinkan utang - Create or allow any indebtedness that is
apa pun yang dijamin atau berperingkat secured or ranks prior or senior to the
di atas atau senior terhadap Obligasi, Bonds, except for the leasing
kecuali untuk transaksi sewa guna transactions or other asset-backed
usaha (leasing) atau transaksi lain transactions in the ordinary course of
yang didukung aset dalam operasional banking business.
bisnis perbankan pada umumnya.
- Membentuk atau memiliki Anak - Form or have any Material Subsidiary
Perusahaan Utama apa pun (selain (other than PT BANK BTPN SYARIAH
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk dan Tbk and PT BTPN SYARIAH
PT BTPN SYARIAH VENTURA). VENTURA).
- Tidak melakukan perubahan mendasar - No substantial change of its Charter in
atas Anggaran Dasar dengan cara apa any manner which would be inconsistent
pun yang dapat tidak sesuai dengan with the provisions of this Agreement.
ketentuan pada perjanjian.
- Tidak melakukan atau mengizinkan - Not undertake Merger, Consolidation or
penggabungan, pemekaran, peleburan Reorganization. Undertake or permit
atau reorganisasi apa pun; atau any merger, spin-off, consolidation or
menjual, memindahkan, menyewakan reorganization; or sell, transfer, lease or
atau dengan cara lain melepaskan otherwise dispose of all or a substantial
seluruh atau suatu bagian substansial part of its assets, other than assets
dari aset-asetnya selain aset-aset yang acquired in the enforcement of security
diambil alih dalam mengeksekusi created in Favor of the Issuer in the
jaminan yang dibuat untuk kepentingan ordinary course of its banking business,
Emiten dalam usaha perbankannya. whether in a single transaction or in a
series of transactions, related or
otherwise.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank As of 31 December 2023, the Bank
telah memenuhi persyaratan terkait managed to fulfill the requirement related
penarikan pertama fasilitas IFC. with first disbursement of IFC facility.
22. AKRUAL 22. ACCRUALS
31 Desember/ December
2023 2022
Akrual beban operasional 328,468) 304,544 Accrued operational expenses
Akrual beban promosi 101,610) 75,206 Accrued promotion expenses
Akrual jasa profesional 48,903) 54,949 Accrued professional fees
Akrual beban kepegawaian -) 19,293 Accrued personnel expenses
478,981) 453,992
Akrual jasa profesional merupakan akrual untuk Accrued professional fees are accrual for the costs of
biaya konsultan yang bekerjasama dengan Bank consultants who collaborate with the Bank to
untuk menyelesaikan proyek tertentu, termasuk complete certain projects, including accrual for the
akrual untuk biaya konsultan hukum, konsultan costs of legal consultant, business consultant, public
bisnis, akuntan publik dan lainnya. accountant and others.
135
Page 372
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
Liabilitas imbalan kerja karyawan terdiri dari: Employee benefits liabilities consist of:
31 Desember/ December
2023 2022
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Akrual bonus karyawan, THR, Accrual of employee bonus,
tantiem, dan liabilitas jangka pendek THR, tantiem, and other short-term
lainnya liabilities
- Bank 323,918) 278,730) Bank -
- Entitas Anak 187,270) 164,746) Subsidiary -
511,188) 443,476)
Imbalan pascakerja dan imbalan kerja Post-employment benefits and other
jangka panjang lainnya long-term employee benefits
- Bank 128,085) 43,281) Bank -
- Entitas Anak 42,020) 20,947) Subsidiary -
170,105) 64,228)
681,293) 507,704)
Grup menerapkan kebijakan program manfaat The Group implements post-employment benefits
imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang policy based on Job Creation Law (“UUCK”) No. 11
Cipta Kerja (“UUCK”) No. 11 Tahun 2020, Peraturan Year 2020, Government Regulation No. 35 Year
Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Perjanjian 2021 and Collective Labor Agreement applied by the
Kerjasama yang berlaku di Grup. Dasar perhitungan Group. The calculation basis of benefits is based on
manfaat ini menggunakan gaji pokok terkini. current basic salary. The Bank’s defined benefits
Program pensiun manfaat pasti ini dikelola oleh pension plan is managed by PT Asuransi Allianz Life
PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Indonesia.
Program tersebut memberikan manfaat pensiun The program calls for benefits to be paid to eligible
yang akan dibayarkan kepada karyawan yang employees at retirement or when the employees
berhak pada saat karyawan pensiun atau pada saat resign according to the prevailing regulations. The
karyawan tersebut berhenti sesuai dengan funding of the pension plan is conducted by the
peraturan yang berlaku. Pendanaan program Group through payments of annual contributions
pensiun ini dilakukan oleh Grup dengan membayar which are sufficient to meet the minimum
iuran tahunan yang setidaknya memenuhi jumlah requirements set forth in applicable laws.
minimum seperti yang diharuskan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Perhitungan imbalan kerja jangka panjang Bank dan The calculation of the long-term employee benefits of
Entitas Anak menggunakan hasil perhitungan the Bank and Subsidiary use the results of the
Aktuari periode 31 Desember 2023 dengan calculation of the Actuarial period
informasi komparatif 31 Desember 2022. 31 December 2023 with comparative information
31 December 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah karyawan As of 31 December 2023, the total number of the
Bank yang memiliki hak atas manfaat ini adalah Bank’s employees eligible for this benefit was 6,237
6.237 karyawan (31 Desember 2022: 6.271 employees (31 December 2022: 6,271 employees)
karyawan) (tidak diaudit). (unaudited).
Pada tanggal 31 December 2023, jumlah karyawan As of 31 December 2023, the total number of the
Entitas Anak yang memiliki hak atas imbalan ini Subisidiary’s employees eligible for this benefit was
adalah sebanyak 3.628 karyawan (31 Desember 3,628 employees (31 December 2022: 3,924
2022: 3.924 karyawan) (tidak diaudit). employees) (unaudited).
Selain memberikan manfaat yang disebutkan In addition to the benefits mentioned above, the Bank
di atas, Bank juga memberikan manfaat cuti panjang also provides its employees with long leave benefits.
kepada karyawannya.
136
Page 373
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Bank Bank
Perhitungan aktuaria atas liabilitas imbalan kerja The actuarial calculation for the Bank’s employee
karyawan Bank pada tanggal 31 Desember 2023 benefits liabilities as of 31 December 2023 and 2022
dan 2022 dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria was performed by Kantor Konsultan Aktuaria Yusi
Yusi dan Rekan, aktuaris independen, dengan dan Rekan, an independent actuary, using the
menggunakan metode “Projected Unit Credit” “Projected Unit Credit” method based on its reports
berdasarkan laporannya tertanggal 31 Januari 2024 dated 31 January 2024 (31 December 2022:
(31 Desember 2022: tanggal 8 Februari 2023). dated 8 February 2023).
Perhitungan aktuaria tersebut menggunakan The actuarial valuations were carried out using the
asumsi-asumsi sebagai berikut: following assumptions:
31 Desember/December
2023 2022
Asumsi ekonomi: Economic assumptions:
Tingkat diskonto per tahun 6.37% - 7.10% 5.52% - 7.43% Interest discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji per tahun 7% 7% Salary increment rate per annum
Asumsi lainnya: Other assumptions:
Usia pensiun normal 55 55 Normal pension age
Tabel mortalitas/ Tabel mortalitas/
Mortality table Mortality table
Indonesia 2019 Indonesia 2019
Tingkat kematian (TMI 2019) (TMI 2019) Mortality rate
Tingkat cacat 10% TMI 2019) 10% TMI 2019) Disability rate
Status pendanaan atas program pensiun pada The funding status of the pension plan as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan 31 December 2023 and 2022 based on the actuarial
laporan aktuaria adalah sebagai berikut: reports was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined benefits
manfaat pasti 732,177) 674,325) liabilities
Nilai wajar aset program (634,515) (657,834) Fair value of plan assets
Kekurangan pendanaan 97,662) 16,491) Funding deficit
Perubahan liabilitas imbalan manfaat pasti selama The movement in the defined benefits liabilities
tahun berjalan adalah sebagai berikut: during the year was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Perubahan nilai kini liabilitas Movement in present value of defined
imbalan manfaat pasti: benefits liabilities:
Nilai kini kewajiban imbalan manfaat Present value of defined benefits
pasti, awal tahun 674,325) 671,934) liabilities, beginning of the year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 86,161) 85,663) Current service cost
Beban bunga 45,241) 40,220) Interest expense
Penyesuaian atas perubahan Adjustment due to change in benefit
metode atribusi -) (48,052) attribution method
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Kerugian/keuntungan aktuaria yang
timbul dari: Actuarial losses/gains arising from:
- Asumsi keuangan 21,597) (12,386) Financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman 37,862) 21,242) Experiences adjustment -
Lain-lain Others
Imbalan yang dibayarkan oleh aset Benefits paid by the plan assets
program selama tahun berjalan (133,009) (84,296) during the year
Nilai kini liabilitas imbalan manfaat Present value of net defined
pasti, akhir tahun 732,177) 674,325) benefits liabilities, end of year
137
Page 374
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
Perubahan nilai wajar aset program selama tahun The movement of fair value of plan assets during the
berjalan adalah sebagai berikut: year was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Movement in the fair value of
Perubahan nilai wajar aset program: plan assets:
Nilai wajar aset program, Fair value of plan assets,
awal tahun 657,834) 657,951) beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Pendapatan bunga atas aset
program 46,304) 43,720) Interest income on plan assets
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Imbal hasil atas aset program di Return on plan assets
luar pendapatan bunga (32,115) (34,244) excluding interest income
Lain-lain Others
Kontribusi yang dibayarkan
kepada program 95,501) 74,703) Contributions paid into the plan
Imbalan yang dibayarkan oleh
program (133,009) (84,296) Benefits paid by the plan
Nilai wajar aset program, Fair value of plan assets,
akhir tahun 634,515) 657,834) end of year
Seluruh aset program pensiun ditempatkan pada All of the pension plan assets are placed on cash with
kas di Bank Kustodian dan deposito berjangka di the Custodian Bank and time deposits with the Bank.
Bank.
Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui The Bank is exposed to a number of risks through its
program imbalan pasti. Risiko yang paling signifikan defined benefit pension plans. The most significant
adalah sebagai berikut: risks are as follows:
Volatilitas aset Asset volatility
Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat The plan liabilities are calculated using a discount
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil rate set with reference to government bond yields. If
obligasi pemerintah. Jika imbal hasil aset program plan assets underperform this yield, then this will
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit create a deficit.
program.
Perubahan imbal hasil obligasi Changes in bond yields
Kenaikan pada liabilitas program disebabkan oleh An increase in plan liabilities is caused by the
penurunan imbal hasil obligasi pemerintah, decrease in government bond yields, although this
walaupun hal ini akan saling hapus dengan pilihan will be partially offset by the Bank’s investment
jenis investasi Bank. choices.
Hasil yang diharapkan dari aset program ditentukan The expected return on plan assets is determined by
dengan mempertimbangkan imbal hasil yang considering the expected returns available on the
diharapkan atas aset dengan mengacu pada assets underlying the current investment policy.
kebijakan investasi. Hasil investasi bunga tetap Expected yields on fixed interest investments are
didasarkan pada hasil pengembalian bruto pada based on gross redemption yields as of the reporting
tanggal pelaporan. date.
138
Page 375
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja, nilai wajar Present value of post-employment benefits liabilities,
aset program, defisit/surplus pada program dan fair value of plan assets, deficit/surplus of program
penyesuaian pada liabilitas program dan aset and adjustment on plan liabilities and plan assets for
program untuk 5 tahun terakhir adalah sebagai the last 5 years were as follows:
berikut:
31 Desember/December
2023 2022 2021 2020 2019
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined
manfaat pasti 732,177) 674,325)) 671,934) 640,803) 540,349) benefits liabilities
Nilai wajar aset program (634,515) (657,834) (657,951) (545,350) (595,828) Fair value of plan assets
The effect of the
Dampak batas atas aset -) -)) -) -) -) asset ceiling
97,662) 16,491)) 13,983) 95,453) (55,479)
Defisit (surplus) Deficit (surplus)
Penyesuaian pada 59,459) 8,856)) (2,829)) 56,208) 25,883) Adjustments on
liabilitas program plan liabilities
Penyesuaian pada aset Adjustments on plan
32,115) 34,244)) 22,272)) 19,473) 17,085)
program assets
Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas Management believes that the estimated post-
atas imbalan pascakerja pada tanggal employment benefit liabilities as of
31 Desember 2023 dan 2022 telah memenuhi 31 December 2023 and 2022 have fulfilled the
persyaratan minimum UUCK. minimum requirements of UUCK.
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined benefit
pensiun imbalan pasti pada tanggal 31 Desember pension obligation as of 31 December 2023 and 2022
2023 dan 2022 masing-masing adalah 11,61 tahun was 11.61 years and 10.78 years, respectively.
dan 10,78 tahun.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat Expected maturity analysis of undiscounted pension
pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai benefits are as follows:
berikut:
31 Desember/ December
2023 2022
)
Hingga 1 tahun 84,573 65,092 Up to 1 year
Lebih dari 1 - 2 tahun 71,839 83,406 More than 1 - 2 years
Lebih dari 2 - 5 tahun 284,254 259,653 More than 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 3,528,404 2,891,964 More than 5 years
Sensitivitas liabilitas imbalan pascakerja untuk The sensitivity of the post-employment benefits
perubahan asumsi aktuarial utama adalah sebagai liabilities to changes in the key actuarial assumptions
berikut: was as follows:
2023
Kenaikan Kenaikan
(penurunan) nilai (penurunan)
kini kewajiban beban jasa kini/
imbalan kerja/ Increase
Increase (decrease) (decrease) in
Perubahan asumsi/ in present value of current service
Change in assumption benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (48,514) (6,750)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 54,581) 7,712) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 52,384) 7,489)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (47,377) (6,669) Salary increase rate
139
Page 376
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
2022
Kenaikan Kenaikan
(penurunan) nilai (penurunan)
kini kewajiban beban jasa kini/
imbalan kerja/ Increase
Increase (decrease) (decrease) in
Perubahan asumsi/ in present value of current service
Change in assumption benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (40,837) (6,528)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 45,789) 7,128) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 47,478) 7,355)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (42,947) (6,548) Salary increase rate
Analisis sensitivitas didasarkan pada perubahan The sensitivity analysis is based on a change in an
atas satu asumsi aktuarial dimana asumsi lainnya assumption while holding all other assumptions
dianggap konstan. Dalam prakteknya, hal ini jarang constant. In practice, this is unlikely to occur and
terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin changes in some of the assumptions may be
saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas correlated. When calculating the sensitivity of the
kewajiban imbalan pascakerja atas asumsi aktuarial post-employment benefits liabilities to significant
utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini actuarial assumptions, the same method (present
kewajiban imbalan pasti dengan menggunakan value of the defined benefits liabilities calculated with
metode projected unit credit di akhir periode the projected unit credit method at the end of the
pelaporan) telah diterapkan seperti dalam reporting period) has been applied as when
penghitungan liabilitas imbalan pascakerja. calculating the post-employment benefits liabilities.
Entitas Anak Subsidiary
Perhitungan aktuaria pada tanggal The actuarial calculation as of 31 December 2023
31 Desember 2023 dan 2022 dilakukan oleh Kantor and 2022 was performed by Kantor Konsultan
Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan, aktuaris Aktuaria Yusi dan Rekan, independent actuary, using
independen, dengan menggunakan metode the “Projected Unit Credit” method as stated in its
“Projected Unit Credit” sebagaimana yang reports dated 9 January 2024 (31 December 2022:
tercantum dalam laporan pada tanggal 6 January 2023) with the following assumptions:
9 Januari 2024 (31 Desember 2022: tanggal
6 Januari 2023) dengan asumsi-asumsi sebagai
berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Tingkat diskonto per tahun 6.45% - 7.14% 5.77% - 7.30% Annual discount rate
Tingkat kenaikan gaji per tahun 9% 9% Annual salary increase rate
Tabel mortalita Tabel mortalitas/ Tabel mortalitas/ Mortality table
Mortality table Mortality table
Indonesia 2019 Indonesia 2019
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal pension age
Status pendanaan atas program pensiun pada The funding status of the pension plan as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan 31 December 2023 and 2022 based on the actuarial
laporan aktuaria adalah sebagai berikut: reports was as follows:
31 Desember/December
2023 2022
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 229,374) 195,106) Present value of defined benefits liabilities
Nilai wajar aset program (204,563) (202,188) Fair value of plan assets
(Kelebihan) kekurangan pendanaan 24,811) (7,082) Funding (gain) deficit
Dampak batas atas aset -) 7,082) The effect of the asset ceiling
Liabilitas/(aset) imbalan bersih neto 24,811) -) Net defined liability/(asset)
140
Page 377
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
Perubahan liabilitas imbalan manfaat pasti selama The movement of defined benefits liabilities during
tahun berjalan adalah sebagai berikut: the year was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Perubahan nilai kini liabilitas imbalan Movement in present value of defined
manfaat pasti: benefits liabilities:
Nilai kini liabilitas imbalan manfaat Present value of defined benefits
pasti, awal tahun 195,106) 240,583) liabilities, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 34,487) 32,371) Current service cost
Beban bunga 13,647) 15,243) Interest expense
Penyesuaian atas perubahan metode Adjustment due to change in benefit
atribusi -) (53,029) attribution method
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Kerugian/keuntungan aktuaria yang Actuarial losses/gains arising
timbul dari: from:
- Asumsi keuangan 6,593) (4,554) Financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman (11,247) (19,388) Experience adjustment -
Lain-lain Others
Imbalan yang dibayar (9,212) (16,120) Benefits paid
Nilai kini liabilitas imbalan manfaat Present value of defined
229,374) 195,106)
pasti, akhir tahun benefits liabilities, end of year
Perubahan nilai wajar aset program selama tahun The movement of fair value of plan assets during the
berjalan adalah sebagai berikut: year was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Perubahan nilai wajar aset program: Movement in the fair value of plan assets:
Saldo, awal tahun 202,188) 219,728) Balance, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Hasil yang diharapkan dari aset
program 14,521) 15,024) Expected return on plan assets
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Imbal hasil atas aset program di luar Return on plan assets
pendapatan bunga (12,934) (10,969) excluding interest income
Lain-lain Others
Kontribusi pemberi kerja 10,000) -) Employer’s contribution
Mutasi aset -) (5,475) Asset mutation
Imbalan yang dibayar (9,212) (16,120) Benefits paid
Saldo, akhir tahun 204,563) 202,188) Balance, end of year
Seluruh aset program pensiun pada tanggal All of the pension plan assets as of 31 December
31 Desember 2023 dan 2022 ditempatkan pada 2023 and 2022 were placed on Program Dana
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz Pensiun Lembaga Keuangan Allianz with time
dengan deposito berjangka sebagai aset yang deposits as underlying assets.
mendasari.
141
Page 378
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
Entitas Anak terekspos dengan risiko volatilitas aset Subsidiary is exposed to asset volatility risks through
melalui program imbalan pasti. Liabilitas program its defined benefit pension plans. The plan liabilities
dihitung menggunakan tingkat diskonto yang are calculated using a discount rate set with
merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi reference to government bond yields. If plan assets
pemerintah. Jika imbal hasil aset program lebih underperform this yield, then this will create a deficit.
rendah, maka akan menghasilkan defisit program.
Hasil yang diharapkan dari aset program ditentukan The expected return on plan assets is determined by
dengan mempertimbangkan imbal hasil yang considering the expected returns available on the
diharapkan atas aset dengan mengacu pada assets underlying the current investment policy.
kebijakan investasi. Hasil investasi bunga tetao Expected yields on fixed interest investments are
didasarkan pada hasil pengembalian bruto pada based on gross redemption yields as of the reporting
tanggal pelaporan. date.
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Dampak batas atas aset pada awal Effect of asset ceiling at
program: 7,082) -) beginning of period:
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Interest on the effect of
Bunga atas dampak batas aset 510) -) asset ceiling
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Setiap perubahan yang berdampak Any change in the effect of the
pada batas atas aset, tidak asset ceiling, excluding amounts
termasuk jumlah yang dimasukkan included in net interest on the net
dalam bunga neto atas liabilitas defined benefit liability (asset)
(aset) imbalan pasti neto (7,592) 7,082)
Dampak batas atas aset pada akhir Effect of asset ceiling at
-) 7,082)
periode the end of period
Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja, nilai wajar Present value of post-employment benefits liabilities,
aset program, defisit/surplus pada program dan fair value of plan assets, deficit/surplus of program
penyesuaian pada liabilitas program dan aset and adjustment on plan liabilities and plan assets for
program untuk 5 tahun terakhir adalah sebagai the last 5 years were as follows:
berikut:
31 Desember/December
2023 2022 2021 2020 2019
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined
manfaat pasti 229,374) 195,106) 240,583) 217,467) 175,160) benefits liabilities
Nilai wajar aset program (204,563) (202,188) (219,728) (193,363) (188,883) Fair value of plan assets
Defisit (surplus) 24,811) (7,082) 20,855) 24,104) (13,723) Deficit (surplus)
The effect of the asset
Dampak batas atas aset -) 7,082) -) -) -) ceiling
Liabilitas (aset) imbalan Net defined benefit
24,811) -)) 20,855) 24,104) (13,723)
bersih neto liability (asset)
Penyesuaian pada liabilitas 4,654) 23,942) 13,603) 7,606) (16,253) Adjustments
program on plan liabilities
Penyesuaian pengalaman
yang timbul pada aset 12,934) 10,969) 8,153) 5,969) 4,052) Experience adjustment
program on plan assets
142
Page 379
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted pension
pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai benefits was as follow:
berikut:
31 Desember/ December
2023 2022
Hingga 1 tahun 11,709 8,428 Up to 1 years
Lebih dari 1 - 2 tahun 14,013 7,675 More than 1 - 2 years
Lebih dari 2 - 5 tahun 100,282 79,774 More than 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 2,158,255 1,516,997 More than 5 years
Sensitivitas kewajiban imbalan pascakerja untuk The sensitivity of the post-employment benefit
perubahan asumsi aktuarial utama adalah obligation to change in the key actuarial assumption
sebagai berikut: was as follow:
2023
Kenaikan
Kenaikan
(penurunan) nilai (penurunan)
kini kewajiban beban jasa kini/
imbalan kerja/ Increase
Increase (decrease) (decrease) in
Perubahan asumsi/ in present value of current service
Change in assumption benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (18,539) (3,195)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 21,207) 3,733) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 20,208) 3,605)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (18,048) (3,152) Salary increase rate
2022
Kenaikan
Kenaikan
(penurunan) nilai (penurunan)
kini kewajiban beban jasa kini/
imbalan kerja/ Increase
Increase (decrease) (decrease) in
Perubahan asumsi/ in present value of current service
Change in assumption benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (15,143) (2,918)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 17,252) 3,393) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 17,420) 3,425)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (15,566) (2,999) Salary increase rate
Analisis sensitivitas didasarkan pada perubahan The sensitivity analysis is based on a change in an
atas satu asumsi aktuaria dimana asumsi lainnya assumption while holding all other assumptions
dianggap konstan. Dalam praktiknya, hal ini jarang constant. In practice, this is unlikely to occur, and
terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin changes in some of the assumptions may be
saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas correlated. When calculating the sensitivity of the
liabilitas imbalan pascakerja atas asumsi aktuaria post-employment benefits liabilities to key actuarial
utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini assumptions, the same method (present value of the
liabilitas imbalan pasti dengan menggunakan defined benefits liabilities calculated with the
metode projected unit credit di akhir periode projected unit credit method at the end of the
pelaporan) telah diterapkan seperti dalam reporting period) has been applied as when
penghitungan liabilitas imbalan pascakerja. calculating the post-employment benefits liabilities.
143
Page 380
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, imbalan As of 31 December 2023 and 2022, post-employment
pascakerja untuk karyawan dengan Perjanjian Kerja benefits for the Subsidiary's employees with Fixed
Waktu Tertentu (PKWT) Entitas Anak dihitung Time Employment Agreements (PKWT) are
secara internal dengan metode historical stay rate calculated internally using the historical stay rate
masing-masing sebesar Rp 3,494 dan Rp 7.955. method amounted to Rp 3,494 and Rp 7,955,
respectively.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long term employee benefits
Bank Bank
Bank juga memberikan manfaat cuti panjang The Bank also provides its employees with long leave
kepada karyawannya. benefit.
Perubahan liabilitas yang timbul dari imbalan kerja The movement in the Bank’s liabilities arising from
jangka panjang lainnya adalah sebagai berikut: other long-term employee benefits was as follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Perubahan nilai kini liabilitas Movement in present value of defined
imbalan manfaat pasti: benefits liabilities:
Nilai kini liabilitas imbalan manfaat Present value of defined liabilities,
pasti, awal tahun 26,790) 27,075) beginning of the year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 5,307) 4,871) Current service cost
Beban bunga 1,746) 1,426) Interest expense
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian asumsi demografi -) Changes in demography assumptions -
- Penyesuaian asumsi keuangan 396) (714) Changes in financial assumptions -
- Penyesuaian pengalaman (386) (100) Experience adjustment -
Lain-lain Others
Imbalan yang dibayarkan dari
pemberi kerja selama tahun Benefits paid by the employer
berjalan (3,430) (5,768) during year
Nilai kini liabilitas imbalan manfaat Present value of net defined
pasti, akhir tahun 30,423) 26,790) benefits liabilities, end of year
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted other
jangka panjang lainnya tidak didiskontokan adalah long-term employee benefits was as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ December
2023 2022
Hingga 1 tahun 3,877 2,807 Up to 1 year
Lebih dari 1 - 2 tahun 7,951 3,330 More than 1 - 2 years
Lebih dari 2 - 5 tahun 20,644 21,494 More than 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 63,783 60,402 More than 5 years
144
Page 381
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long term employee benefits (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang The sensitivity of the other long term employee
lainnya terhadap perubahan asumsi aktuaria utama benefit obligation to changes in the principal
adalah sebagai berikut: actuarial assumptions was as follows:
2023
Kenaikan
(penurunan) nilai kini
kewajiban imbalan Kenaikan
kerja/ increase (penurunan) beban
(decrease) in present jasa kini/ Increase
Perubahan asumsi/ value of benefit (decrease) in current
Change in assumption obligation service cost
Kenaikan/Increase 1% (1,335) (240)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 1,462) 264) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 1,284) 233)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (1,196) (217) Salary increase rate
2022
Kenaikan
(penurunan) nilai kini
kewajiban imbalan Kenaikan
kerja/ increase (penurunan) beban
(decrease) in present jasa kini/ Increase
Perubahan asumsi/ value of benefit (decrease) in current
Change in assumption obligation service cost
Kenaikan/Increase 1% (1,117) (211)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 1,221) 230) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 1,209) 227)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (1,127) (211) Salary increase rate
Entitas Anak Subsidiary
Perubahan liabilitas yang timbul dari imbalan kerja The movement in the liabilities arising from other
jangka panjang lainnya selama tahun berjalan long-term employee benefits during the year was as
adalah sebagai berikut: follows:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2023 2022
Perubahan nilai kini liabilitas Movement in present value of
imbalan manfaat pasti: defined benefits liabilities:
Nilai kini liabilitas imbalan pasti, awal Present value of the defined benefits
tahun 12,992) 12,483) liabilities, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 1,794) 1,881) Current service cost
Beban bunga 878) 692) Interest expense
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian asumsi demografi Changes in demographic -
- Penyesuaian asumsi keuangan 246) (362) Changes in financial assumptions -
- Penyesuaian pengalaman (818) (544) Experience adjustment -
Lain-lain Others
Imbalan yang dibayar (1,376) (1,158) Benefits paid
Nilai kini liabilitas imbalan pasti, Present value of defined
13,716) 12,992)
akhir tahun benefits liabilities, end of year
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted other
jangka panjang lainnya tidak didiskontokan adalah long-term employee benefits was as follow:
sebagai berikut:
31 Desember/ December
2023 2022
Hingga 1 tahun 1,999 1,396 Up to 1 year
Lebih dari 1-2 tahun 2,076 2,078 More than 1-2 years
Lebih dari 2-5 tahun 6,411 6,658 More than 2-5 years
Lebih dari 5 tahun 39,701 40,089 More than 5 years
145
Page 382
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 23. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long term employee benefits (continued)
Entitas Anak (lanjutan) Subsidiary (continued)
Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang The sensitivity of the other long term employee
lainnya terhadap perubahan asumsi aktuaria utama benefit obligation to changes in the principal actuarial
adalah sebagai berikut: assumptions was as follows:
2023
Kenaikan
(penurunan) nilai kini
kewajiban imbalan Kenaikan
kerja/ increase (penurunan) beban
(decrease) in present jasa kini/ Increase
Perubahan asumsi/ value of benefit (decrease) in current
Change in assumption obligation service cost
Kenaikan/Increase 1% (790) (103)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 886) 115) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 789) 103)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (719) (94) Salary increase rate
2022
Kenaikan
(penurunan) nilai kini
kewajiban imbalan Kenaikan
kerja/ increase (penurunan) beban
(decrease) in present jasa kini/ Increase
Perubahan asumsi/ value of benefit (decrease) in current
Change in assumption obligation service cost
Kenaikan/Increase 1% (699) (102)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 784) 112) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 763) 109)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (694) (100) Salary increase rate
Dampak pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Effect of remeasurements of employee benefits
pada penghasilan komprehensif konsolidasian liabilities on consolidated other comprehensive
adalah masing-masing sebesar Rp 92.262, income was Rp 92,262 and Rp 37,209 for the years
dan Rp 37.209 untuk tahun-tahun berakhir pada ended 31 December 2023 and 2022, respectively.
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
24. PINJAMAN SUBORDINASI 24. SUBORDINATED LOANS
Pinjaman subordinasi merupakan pinjaman The outstanding subordinated loans represent loans
dari SMBC Cabang Singapura sejumlah obtained from SMBC Singapore Branch amounted to
USD 200.000.000 (nilai penuh), ekuivalen dengan USD 200,000,000 (full amount), equivalent to
Rp 3.079.400 pada tanggal 31 Desember 2023 dan Rp 3,079,400 as of 31 December 2023 and
sejumlah USD 200.000.000 (nilai penuh), ekuivalen amounted to USD 200,000,000 (full amount),
dengan Rp 3.113.500 pada tanggal equivalent to Rp 3,113,500 as of 31 December 2022.
31 Desember 2022.
Pinjaman subordinasi sebesar USD 100.000.000 Subordinated loans of USD 100,000,000 (full
(nilai penuh) dan USD 100.000.000 (nilai penuh) amount) and USD 100,000,000 (full amount) were
masing-masing diperoleh pada tanggal obtained on 26 September 2018 and 23 November
26 September 2018 dan 23 November 2018 dan 2018 respectively and will mature on 26 September
akan jatuh tempo pada tanggal 26 September 2028 2028 and 21 November 2028, respectively.
dan 21 November 2028.
146
Page 383
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 24. SUBORDINATED LOANS (continued)
Untuk fasilitas USD 100.000.000 (nilai penuh) yang For the USD 100,000,000 (full amount) facility
diperoleh pada tanggal 26 September 2018, telah obtained on 26 September 2018, a Supplemental
terdapat Perjanjian Tambahan yang ditandatangani Agreement has been signed on 27 September 2021,
pada tanggal 27 September 2021, sehingga tanggal so that the maturity date has changed from previously
jatuh tempo berubah dari tanggal 26 September 26 September 2025 to 26 September 2028.
2025 menjadi tanggal 26 September 2028.
Pinjaman subordinasi memiliki opsi pembayaran These subordinated loans have early repayment
lebih awal dengan pemberitahuan 20 hari option by 20 days notification in advance with
sebelumnya dan dengan persetujuan dari kreditur. lender’s approval.
Kisaran tingkat suku bunga pinjaman subordinasi Range of interest rate for subordinated loans per year
adalah 6,90% - 6,93% per tahun. was 6.90% - 6.93%.
Pinjaman subordinasi digunakan untuk memperkuat Subordinated loans are used to strengthen the
struktur modal Bank sebagai Modal Pelengkap Bank's capital structure as Supplementary Capital
(Tier 2). (Tier 2).
Sesuai Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 In accordance with the Regulation of OJK Number
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum 11/POJK.03/2016 and Circular Letter of OJK Number
Bank Umum dan Surat Edaran OJK Nomor 20/SEOJK.03/2016 regarding Feature of Conversion
20/SEOJK.03/2016 tentang Fitur Konversi Menjadi to Common Stock or Write Down The Instruments of
Saham Biasa atau Write Down terhadap instrumen Additional Tier 1 and Tier 2, Lender and Borrower
Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap, acknowledge the trigger events that will cause the
Kreditur dan Debitur memahami bahwa terdapat loan provided under this Agreement to be converted
kondisi yang menyebabkan (trigger events) to common stock or written down, particulary in the
pinjaman yang diberikan sesuai dengan Perjanjian event when the business continuity of the debtor is
ini harus dikonversi menjadi saham biasa atau potentially disrupted (point of non viability) and
dilakukan write down, yaitu dalam hal kelangsungan therefore affecting the liabilities of borrower to the
usaha debitur berpotensi terganggu (point of non lender, in the term of:
viability) sehingga mempengaruhi kewajiban debitur
kepada kreditur, yaitu dapat berupa:
(i) rasio Modal Inti Utama (Common Equity Tier (i) Common Equity Tier 1 (CET 1) is lower than or
1/CET 1) lebih rendah atau sama dengan equal to 5.125% of Risk-Weighted Assets
5,125% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (RWA), both individually and consolidated with
(ATMR) baik secara individu maupun its Subsidiaries; and/or
konsolidasi dengan Entitas Anak; dan/atau
(ii) terdapat rencana dari otoritas yang berwenang (ii) there is a plan of the competent authority to
untuk melakukan penyertaan modal kepada make capital injection to the Borrower which
Debitur yang dinilai berpotensi terganggu continuity of its business is evaluated to have
kelangsungan usahanya; dan the potential to be disrupted; and
(iii) terdapat perintah dari OJK untuk melakukan (iii) There is an order from OJK to convert into
konversi menjadi saham biasa dan/atau write- common stock and/or write-down.
down.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of 31 December 2023 and 2022, the Bank
memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan complied with all the requirements mentioned in the
dalam perjanjian pinjaman subordinasi. subordinated loan agreements.
147
Page 384
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. LIABILITAS LAIN-LAIN 25. OTHER LIABILITIES
31 Desember/December
2023 2022
Transaksi ATM, transfer dan ATM transaction, transfer and
tagihan merchant 253,284) 104,390 merchant bills
Term Deposit DHE 250,201) - DHE Term Deposit
Pendapatan ditangguhkan 102,106) 70,866 Unearned income
Beban Standby Letter of Credit Accrued Standby Letter of Credit
yang masih harus dibayarkan 81,244) 99,880 fee
Utang premi asuransi kredit 53,828) 30,995 Loan insurance premium payable
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses -
- komitmen 52,990) 89,448 commitment
Utang kepada pihak ketiga 37,685) 140,044 Payable to third parties
Komisi asuransi diterima dimuka 11,667) 31,667 Up-front insurance commission
Utang premi asuransi lainnya 11,184) 17,035 Other insurance premium payable
Klaim asuransi 4,009) 10,880 Insurance claim
Lainnya 217,310) 145,074 Others
1,075,508) 740,279
Transaksi ATM, transfer dan tagihan merchant ATM transaction, transfer and merchant bills consist
merupakan hutang atas transaksi ATM dan transfer of payables from Bank ATM transaction and transfer
antar bank yang akan diselesaikan pada hari kerja to other banks that will be settled on the next working
berikutnya, serta transaksi dengan merchant melalui day and transactions with merchants via payment
gerbang pembayaran. gateway.
Term Deposit DHE adalah instrumen untuk DHE Term Deposit is an instrument to facilitate the
memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di placement of DHE by exporters at Bank Indonesia,
Bank Indonesia, dengan mekanisme pass on with a pass-on mechanism for bank transactions with
transaksi bank dengan nasabah (eksportir) kepada customers (exporters) to Bank Indonesia. The Bank
Bank Indonesia. Bank mencatat Term Deposit DHE records DHE Term Deposit in the other assets
tersebut pada akun aset lain-lain dan kewajiban account and liabilities to customers (exporters) in the
kepada nasabah (eksportir) pada akun liabilitas lain- other liabilities account with same amount.
lain dengan nilai yang sama.
Pendapatan ditangguhkan terdiri atas pendapatan Unearned income consists of deferred income from
dari pembelian wesel ekspor yang ditangguhkan. export bills purchase.
Beban standby letter of credit yang masih harus Accrued standby letter of credit fees are expense for
dibayarkan merupakan beban yang masih harus standby letter of credit related to loans that has not
dibayar atas standby letter of credit terkait dengan been paid.
pinjaman yang diberikan.
Utang premi asuransi kredit terdiri dari pembayaran Loan insurance premium payable consists of
premi asuransi yang telah diterima dari debitur insurance premium payment from debtors but not yet
namun belum dibayarkan kepada perusahaan paid to the insurance companies.
asuransi.
148
Page 385
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan) 25. OTHER LIABILITIES (continued)
Utang kepada pihak ketiga sebagian besar Payables to third parties mainly represent payable to
merupakan utang kepada mitra bisnis Entitas Anak, Subsidiary’s business partner, payable related to
utang terkait informasi dan teknologi dan informasi information and technology (IT) and payable to
(TI) dan utang kepada ASABRI. ASABRI.
Komisi asuransi diterima dimuka merupakan komisi Up-front insurance commission represents
yang diterima dari Allianz atas penjualan produk- commission received from Allianz for the sales of
produk asuransi kepada nasabah Bank melalui insurance products to the Bank’s customers through
seluruh saluran distribusi Bank. all Bank’s distribution channels.
Utang premi asuransi lainnya merupakan premi Other insurance premium payables are employees
terutang atas asuransi karyawan Grup. insurance premium payables of the Group.
Klaim asuransi terdiri dari dana yang diterima dari Insurance claim represents funds received from
hasil klaim asuransi atas nasabah kredit pensiun insurance claim on pensioner debtors who passed
yang meninggal dunia dan pencatatan sementara away and a temporary record of refund of Bank’s
penerimaan kembali premi asuransi Bank. Dana insurance premium. The received fund would be in
yang diterima akan berada dalam akun ini sampai this account until the Bank can identify the specific
Bank dapat mengidentifikasi kontrak terkait. contract.
Lainnya terutama terdiri dari akun tampungan Others mainly consist of temporary account for
sementara atas penerimaan pembayaran dimuka upfront funds received from debtors, which will be
dari debitur, yang akan didebitkan pada waktu debited upon future contract settlement period.
penyelesaian kewajiban kontrak dengan debitur di
masa mendatang.
26. DANA SYIRKAH TEMPORER 26. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Grup menyajikan dana syirkah temporer The Group presented temporary syirkah funds in
sehubungan dengan kepemilikan Bank atas Entitas relation to the Bank’s ownership in the Subsidiary
Anak yang bergerak di bidang perbankan syariah. which engages in sharia banking industry.
31 Desember/December
2023 2022
Simpanan nasabah: Deposits from customer:
Tabungan mudharabah 889,954 763,666) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 9,030,866 9,079,595) Mudharabah time deposits
9,920,820 9,843,261)
a. Tabungan mudharabah a. Mudharabah savings deposits
Berdasarkan hubungan dengan pihak lawan: By relationship with counterparties:
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga 887,890 763,070) Third parties
Pihak berelasi 2,064 596) Related parties
889,954 763,666)
149
Page 386
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan) 26. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (continued)
a. Tabungan mudharabah (lanjutan) a. Mudharabah savings deposits (continued)
Berdasarkan jenis produk: By product type:
31 Desember/December
2023 2022
Tepat Tabungan Platinum Bisnis 482,900 508,799 Tepat Tabungan Platinum Bisnis
Tepat Tabungan Platinum 404,721 254,867 Tepat Tabungan Platinum
Tepat Tabungan Payroll 1,798 - Tepat Tabungan Payroll
Tepat Tabungan Rencana 535 - Tepat Tabungan Rencana
889,954 763,666
Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk The average of pre-determined ratio and profit
tabungan mudharabah untuk tahun-tahun yang sharing rate for mudharabah savings deposits
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan for the years ended 31 December 2023 and
2022 adalah sebagai berikut: 2022 were as follows:
31 Desember/December 2023
Nisbah (%)/ Tingkat bagi hasil (%)/
Pre-determined ratio (%) Profit sharing rate (%)
Tabungan mudharabah 2.52% 2.99% Mudharabah savings deposits
31 Desember/December 2022
Nisbah (%)/ Tingkat bagi hasil (%)/
Pre-determined ratio (%) Profit sharing rate (%)
Tabungan mudharabah 2.68% 3.10% Mudharabah savings deposits
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, there were
tidak ada saldo tabungan mudharabah yang no mudharabah saving deposits which were
diblokir atau dijadikan jaminan pembiayaan. blocked or pledged for financing.
b. Deposito mudharabah b. Mudharabah time deposits
31 Desember/December
2023 2022
Pihak ketiga 8,997,932 9,043,060) Third parties
Pihak berelasi 32,934 36,535) Related parties
9,030,866 9,079,595)
Berdasarkan jangka waktu By time period
31 Desember/December
2023 2022
Bukan Bank Non-Bank
Lebih dari 1 - 3 bulan 8,721,511 8,786,784) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 299,222 280,994) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 - 9 bulan - 2,000) More than 6 - 9 months
Lebih dari 9 - 12 bulan 10,111 9,795) More than 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 22 22) More than 12 months
9,030,866 9,079,595)
150
Page 387
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan) 26. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (continued)
b. Deposito mudharabah (lanjutan) b. Mudharabah time deposits (continued)
Berdasarkan sisa umur sampai jatuh tempo By remaining period to maturity date
31 Desember/December
2023 2022
Bukan Bank Non-Bank
Hingga 1 bulan 7,329,602 7,513,812) Up to 1 month
Lebih dari 1 - 3 bulan 1,467,881 1,378,351) More than 1 - 3 months
Lebih dari 3 - 6 bulan 227,896 180,550) More than 3 - 6 months
Lebih dari 6 - 9 bulan 1,193 3,385) More than 6 - 9 months
Lebih dari 9 - 12 bulan 4,294 3,475) More than 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan - 22) More than 12 months
9,030,866 9,079,595)
Pada tanggal 31 Desember 2023, saldo deposito As of 31 December 2023, mudharabah time deposits
mudharabah yang diblokir atau dijadikan sebagai which were blocked or pledged for financing
jaminan atas pembiayaan sebesar Rp 8.000 amounted to Rp 8,000 (31 December 2022: no
(31 Desember 2022: tidak ada deposito yang deposits were blocked).
diblokir).
Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk The average of pre-determined ratio (nisbah) and
deposito mudharabah selama tahun-tahun berakhir profit sharing rate for mudharabah time deposits
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai during the years ended 31 December 2023 and 2022
berikut: were as follows:
31 Desember/December 2023
Nisbah (%)/ Tingkat bagi hasil (%)/ Profit
Pre-determined Ratio (%) sharing rate (%)
1 bulan 9.00% 4.88% 1 month
3 bulan 8.93% 4.97% 3 months
6 bulan 8.76% 4.80% 6 months
12 bulan 8.13% 4.79% 12 months
31 Desember/December 2022
Nisbah (%)/ Tingkat bagi hasil (%)/ Profit
Pre-determined Ratio (%) sharing rate (%)
1 bulan 7.71%) 3.82%) 1 month
3 bulan 7.77%) 3.81%) 3 months
6 bulan 7.89%) 3.82%) 6 months
12 bulan 8.24%) 4.23%) 12 months
151
Page 388
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. MODAL SAHAM 27. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Bank pada tanggal Based on the share registrant record from Biro
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan catatan Administrasi Efek, the composition of the Bank’s
yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek adalah shareholders composition as of 31 December 2023
sebagai berikut: and 2022 was as follows:
31 Desember/December 2023
Lembar saham/ Persentase/
Pemegang saham Number of shares Percentage Jumlah/Total Shareholder
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation 7,332,311,297 89.977% 146,646 Corporation
PT Bank Central Asia Tbk 83,052,408 1.019% 1,661 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 12,007,137 0.147% 240 (Persero) Tbk
Direksi The Board of Directors
Merisa Darwis 222,358 0.003% 4 Merisa Darwis
Henoch Munandar 173.756 0.002% 3 Henoch Munandar
Hanna Tantani 148,154 0.002% 3 Hanna Tantani
Dini Herdini 118,572 0.001% 2 Dini Herdini
Darmadi Sutanto 89,120 0.001% 2 Darmadi Sutanto
Kaoru Furuya 3,000 0.000% 0 Kaoru Furuya
Dewan Komisaris The Board of Commissioners
Ongki Wanadjati Dana 860,804 0.011% 17 )Ongki Wanadjati Dana
Publik 627,828,065 7.704% 12,558 Public
8,056,814,671 98.867% 161,136
Saham tresuri 92,292,198 1.133% 1,846 Treasury shares
8,149,106,869 100.000% 162,982
31 Desember/December 2022
Lembar saham/ Persentase/
Pemegang saham Number of shares Percentage Jumlah/Total Shareholder
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation 7,532,311,297) 92.431%) 150,647) Corporation
PT Bank Central Asia Tbk 83,052,408) 1.019%) 1,661) PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 12,007,137) 0.147%) 240) (Persero) Tbk
Direksi ) The Board of Directors
Darmadi Sutanto 311,120) 0.004%) 6) Darmadi Sutanto
Merisa Darwis 220,858) 0.003%) 4) Merisa Darwis
Henoch Munandar 172,256) 0.002%) 3) Henoch Munandar
Hanna Tantani 146,654) 0.002%) 3) Hanna Tantani
Dini Herdini 117,072) 0.001%) 2) Dini Herdini
Hiromichi Kubo 64,164) 0.001%) 1) Hiromichi Kubo
Kaoru Furuya 1,500) 0.000%) 0) Kaoru Furuya
Kan Funakoshi 1,500) 0.000%) 0) Kan Funakoshi
Dewan Komisaris The Board of Commissioners
Ongki Wanadjati Dana 860,804) 0.011%) 17) Ongki Wanadjati Dana
Publik 427,377,301) 5.244%) 8,549) Public
8,056,644,071) 98.865%) 161,133)
Saham tresuri 92,462,798) )1.135%) 1,849) Treasury shares
8,149,106,869) 100.000%) 162,982)
Pemegang saham publik terdiri dari pemegang Public shareholders consist of shareholders whose
saham yang memiliki kurang dari 5% jumlah saham ownership are less than 5% of outstanding shares.
beredar. Seluruh saham yang beredar adalah All the outstanding shares are ordinary shares.
saham biasa.
152
Page 389
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. MODAL SAHAM (lanjutan) 27. SHARE CAPITAL (continued)
Perubahan komposisi kepemilikan saham Changes in share ownership composition
Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia, In accordance with the Indonesia Stock Exchange
jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham Regulation, the number of shares owned by non
bukan pengendali dan bukan pemegang saham controlling shareholders and non majority
utama adalah minimum sebesar 7,5% dari jumlah shareholders is at the minimum of 7.5% of total
saham yang diterbitkan oleh Bank (Saham Free issued shares of the Bank (Free Float Shares).
Float). Oleh karenanya, SMBC telah menjual 200 Therefore, SMBC sold 200 million of its shares on
juta lembar sahamnya pada tanggal 12 December 2023 with the selling price of Rp 2,600
12 Desember 2023 dengan harga jual Rp 2.600 (full amount) per share. The compliance with Free
(nilai penuh) per saham. Pemenuhan ketentuan Float Shares requirement has changed the SMBC’s
Saham Free Float ini telah menyebabkan ownership from 92.43% to 89.98%.
kepemilikan SMBC berubah dari 92,43% ke 89,98%.
28. PENGGUNAAN LABA BERSIH 28. APPROPRIATION OF NET INCOME
Para pemegang saham menyetujui penggunaan The shareholders approved the appropriation of net
laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal income for the year ended 31 December 2022 based
31 Desember 2022 berdasarkan akta notaris No. 31 on notarial deed No. 31 dated 13 April 2023 of Notary
tanggal 13 April 2023 dari Notaris Ashoya Ratam, Ashoya Ratam, S.H., Mkn as follows: (1) the Bank
S.H., Mkn sebagai berikut: (1) Bank akan shall distribute dividend to the shareholders for 20%
membagikan dividen kepada para pemegang (twenty percent) of Net Profit or more or less
saham sejumlah 20% dari Laba Bersih atau kurang Rp 619,140 or estimated at Rp 76,8 per share (full
lebih sebesar Rp 619.140 atau kurang lebih sebesar amount); (2) the Bank not allocate any reserve of the
Rp 76,8 per lembar saham (nilai penuh); (2) Bank Bank, in regards to the minimum statutory reserve as
tidak menyisikan cadangan wajib Bank, mengingat stipulated in the Article 70 of the Limited Liability
persyaratan minimum cadangan wajib sebagaimana Company Law, i.e. minimum 20% of the Issued and
diatur dalam UUPT, yaitu minimum 20% dari Modal Fully Paid-Up Capital of the Company has been
Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan telah complied; and (3) the remaining balance of the net
terpenuhi; dan (3) Sisa dari total laba bersih yang income earned by the Bank in financial year ended
diperoleh Bank untuk tahun buku yang berakhir on 31 December 2022 after being deducted with the
pada tanggal 31 Desember 2022 setelah dikurangi allocation for Dividend shall be declared as
penyisihan Dividen dinyatakan sebagai saldo laba unappropriated retained earnings.
yang belum ditentukan penggunaannya.
Pada tanggal 12 Mei 2023, PT Kustodian Sentral On 12 May 2023, PT Kustodian Sentral Efek
Efek Indonesia telah melakukan distribusi dividen Indonesia has distributed Bank’s cash dividends to
tunai Bank kepada pemegang saham sesuai Daftar Shareholders based on Shareholders List on
Pemegang Saham pada tanggal 3 Mei 2023 3 May 2023 (recording date).
(tanggal pencatatan).
Para pemegang saham menyetujui penggunaan The shareholders approved the appropriation of net
laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal income for the year ended 31 December 2021 based
31 Desember 2021 berdasarkan akta notaris No. 44 on notarial deed No. 44 dated 21 April 2022 of Notary
tanggal 21 April 2022 dari Notaris Ashoya Ratam, Ashoya Ratam, S.H., Mkn as follows: (1) the Bank
S.H., Mkn sebagai berikut: (1) Bank membukukan booked appropriated retained earnings amounting to
saldo laba yang sudah ditentukan penggunaannya Rp 700,000 (full amount) and (2) the remaining
sebesar Rp 700.000 (nilai penuh) dan (2) sisa dari balance of the net income earned by the Bank in
total laba bersih yang diperoleh Bank untuk tahun financial year ended on 31 December 2021 shall be
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 declared as unappropriated retained earnings.
dinyatakan sebagai saldo laba yang belum
ditentukan penggunaannya.
153
Page 390
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. PENDAPATAN BUNGA DAN PENDAPATAN 29. INTEREST INCOME AND SHARIA INCOME
SYARIAH
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pendapatan bunga Interest income
Pihak ketiga: Third parties:
Pinjaman yang diberikan 11,575,894) 9,454,373) Loans
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements with
Indonesia 668,093) 450,674) Bank Indonesia
Efek-efek 587,357) 576,758) Securities
Giro dan penempatan pada bank-bank Current accounts and placements with
lain 27,519) 9,764) other banks
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual
kembali 436) -) Reverse repo
12,859,299) 10,491,569)
Pihak berelasi: Related parties:
Pinjaman yang diberikan 210,192) 30,516) Loans
Efek-efek -) 3,767) Securities
Penempatan pada bank-bank lain -) 4) Placements with other banks
210,192) 34,287)
13,069,491) 10,525,856)
Pendapatan syariah Sharia income
Pihak ketiga: Third parties:
Pendapatan dari jual beli - marjin Income from sales and purchases -
murabahah 5,299,422) 5,048,219) murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya - Qardh 182) 120) Income from other receivables - Qardh
Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing -
musyarakah 4,727) 3,289) musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 441,851) 322,162) Other main operating income
5,746,182) 5,373,790)
18,815,673) 15,899,646)
Pendapatan usaha utama lainnya dari pendapatan Other main operating income from sharia income are
syariah merupakan pendapatan dari investasi pada income from investment in marketable securities,
surat berharga, SBIS, FASBIS, SIMA dan SBIS, FASBIS, SIMA and placement in deposits .
penempatan pada deposito.
30. BEBAN BUNGA DAN HAK PIHAK KETIGA ATAS 30. INTEREST EXPENSE AND THIRD PARTIES’
BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER SHARES ON RETURN OF TEMPORARY SYIRKAH
FUNDS
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Beban bunga Interest expenses
Pihak ketiga: Third parties:
Simpanan nasabah Customer deposits
Deposito berjangka 2,287,754) 1,818,984) Time deposits
Deposito on call 656,555) 1,534) Deposits on call
Giro 447,275) 327,628) Current accounts
Tabungan 200,387) 142,012) Saving deposits
3,591,971) 2,290,158)
Pinjaman yang diterima 814,930) 390,695) Borrowings
Simpanan dari bank-bank lain 72,452) 60,648) Deposits from other banks
Utang obligasi (Catatan 20) 16,013) 73,082) Bonds payables (Note 20)
Liabilitas sewa 18,162) 26,480) Lease liabilities
) )
Dipindahkan 4,513,528) 2,841,063) Carry forward
154
Page 391
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. BEBAN BUNGA DAN HAK PIHAK KETIGA ATAS 30. INTEREST EXPENSE AND THIRD PARTIES’
BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER SHARES ON RETURN OF TEMPORARY SYIRKAH
(lanjutan) FUNDS (continued)
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pindahan 4,513,528) 2,841,063) Carried forward
Beban bunga Interest expenses
Pihak berelasi: Related parties:
Simpanan nasabah Customer deposits
Deposito on call 13,535) -) Deposits on call
Deposito berjangka 6,205) 46,654) Time deposits
Tabungan 365) 2,816) Saving deposits
Giro 11) 99) Current accounts
20,116) 49,569)
Pinjaman yang diterima 1,526,140) 880,225) Borrowings
Pinjaman subordinasi 203,739) 105,471) Subordinated loans
Simpanan dari bank-bank lain 21,654) 563) Deposits from other banks
1,771,649) 1,035,828)
Beban syariah Sharia expenses
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana Third parties’ shares on return of
syirkah temporer temporary syirkah funds
Pihak ketiga 483,643) 338,403) Third parties
Pihak berelasi 1,970) 1,787) Related parties
Pinjaman yang diterima 820) 4,250) Borrowings
486,433) 344,440)
6,771,610) 4,221,331)
31. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 31. OTHER OPERATING INCOME
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pendapatan dari penerimaan kembali Income from recovery of written-off
kredit yang dihapusbukukan 341,564) 243,709) loans
Pendapatan administrasi dana pihak Third party fund administration
ketiga 317,635) 315,821) income
Pendapatan komisi atas pinjaman
yang diberikan 278,551) 193,369) Loan commission income
Pendapatan dari penjualan produk Income from sale of investment
investasi 96,677) 119,833) products
Denda pelunasan dipercepat dan Early termination penalty and late
keterlambatan 92,658) 84,026) penalty income
Pendapatan transaksi perdagangan
efek-efek - bersih 66,704) 38,619) Securities trading income - net
Pendapatan dari komisi asuransi 54,570) 25,183) Insurance commission income
Jasa penerbitan garansi 31,946) 30,069) Guarantee fees
Pendapatan komisi lainnya 21,766) 77,379) Others commission income
Penerimaan kembali dari kerugian
operasional 10,560) 3,459) Operational loss recovery
Jasa kliring dan transfer 1,893) 17,802) Clearing and transfer fees
Lain-lain 109,425) 78,861) Others
1,423,949) 1,228,130)
Pendapatan komisi atas pinjaman yang diberikan Loan commission income are administration income
adalah pendapatan administrasi yang diperoleh dari received from bank’s loans.
pinjaman yang diberikan oleh bank.
Pendapatan dari penjualan produk investasi adalah Income from sale of investment products are
pendapatan komisi dari pihak ketiga atas produk commission income received from third party related
investasi yang dijual melalui Bank. with invesment product that are sold through the Bank.
155
Page 392
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 31. OTHER OPERATING INCOME (continued)
(lanjutan)
Pendapatan dari komisi asuransi adalah Insurance commission income are income from
pendapatan atas komisi yang diterima oleh Bank commission received by the Bank based on
berdasarkan perjanjian yang telah disepakati agreements with insurance companies: Allianz,
dengan perusahaan asuransi: Allianz, Avrist, Avrist, (Note 11n) and insurance of collateral.
(Catatan 11n) dan asuransi jaminan.
Lain-lain termasuk jasa cash handling, jasa payment Others consist of cash handling services, payment
point dan pendapatan dividen. point service and dividend income.
32. BEBAN KEPEGAWAIAN 32. PERSONNEL EXPENSES
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Gaji, upah, bonus dan tantiem 2,173,303) 1,992,365) Salaries, wages, bonus and tantiem
Imbalan pascakerja 128,404) 51,675) Post-employment benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 9,163) 7,150) Other long term employee benefits
Tunjangan hari raya 445,952) 468,729) Holiday allowances
Tunjangan pajak 227,232) 208,955) Tax allowances
Tunjangan kesehatan 198,821) 164,366) Medical benefits
Tunjangan representasi 156,136) 115,813) Representation allowance
Jamsostek 100,042) 91,772) Jamsostek
Pendidikan dan latihan 93,275) 75,110) Training and education
Tunjangan program kepemilikan ) Car ownership program
kendaraan 60,398) 57,957) allowance
Tunjangan telepon 41,140) 38,530) Telephone allowance
Tunjangan perumahan 21,543) 21,265) Housing allowance
Lain-lain 101,069) 109,632) Others
3,756,478) 3,403,319)
Termasuk dalam beban kepegawaian adalah gaji Included under personnel expenses are salaries and
dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada other compensations paid to the Board of Directors,
Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit. Board of Commissioners and Audit Committee.
Lain-lain terdiri dari tunjangan marketing, akomodasi Others consist of marketing allowances, employees
karyawan dan lainnya. accomodation and others.
33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Jasa dari pihak ketiga dan perlengkapan Services from third parties and office
kantor 838,500) 862,218) supplies
Sewa 603,837) 533,802) Rent
Beban asuransi 478,693) 470,738) Insurance expense
Amortisasi piranti lunak (Catatan 15) 316,310) 351,114) Amortization of software (Note 15)
Promosi dan iklan 282,754) 260,947) Promotion and advertising
Penyusutan aset tetap (Catatan 14) 238,251) 257,957) Depreciation of fixed assets (Note 14)
Penyusutan aset hak guna Depreciation of right-of-use assets
(Catatan 14) 211,586) 225,718) (Note 14)
Jasa profesional 177,600) 164,660) Professional fees
Pemeliharaan dan perbaikan 103,330) 84,290) Repairs and maintenance
Lain-lain 22,905) 60,571) Others
3,273,766) 3,272,015)
Jasa dari pihak ketiga dan perlengkapan kantor Services from third parties and office supplies consist
terdiri dari beban honorarium, perjalanan dinas, of expenses from honorarium, business travelling,
tagihan kantor pos, beban listrik, air dan telepon, post office billing, uitilities, data communication, office
komunikasi data, peralatan kantor dan jasa supplies, and delivery services.
pengiriman.
Lain-lain termasuk pajak reklame, pajak kendaraan, Others consist of advertisement tax, vehicle tax,
pajak daftar perusahaan, dan beban lain-lain Entitas company registration tax and Subsidiary’s
Anak. miscellaneous expenses.
156
Page 393
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34. CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI 34. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pinjaman yang diberikan dan Loans and sharia financing/
pembiayaan/piutang syariah (Catatan 11g) 3,029,571) 1,754,676) receivables (Note 11g)
Komitmen pinjaman yang diberikan (36,146) 34,359) Loan commitments issued
Efek-efek (Catatan 8h) (365) 481) Securities (Note 8h)
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia and
bank-bank lain (Catatan 7g) (167) (42) other banks (Note 7g)
Giro pada bank-bank lain (Catatan 6) (256) (44) Current accounts with other banks (Note 6)
Tagihan akseptasi (Catatan 10d) 4,217) (1,576) Acceptance receivables (Note 10d)
Aset lain-lain (Catatan 16) 53,065) 52,313) Other assets (Note 16)
Penyisihan selama tahun berjalan 3,049,919) 1,840,167) Provision during the year
35. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 35. OTHER OPERATING EXPENSES
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Beban komisi dan administrasi 384,297) 311,269) Commissions and administrative fees
Iuran tahunan OJK 96,333) 94,861) OJK annual fee
Kerugian terkait risiko operasional 19,193) 7,620) Loss from operational risk
Beban rumah tangga 13,330) 13,485) Household expenses
Beban pengembangan komunitas 7,263) 40,544) Community development expenses
Rekrutmen 4,176) 3,837) Recruitment
Beban pengurusan klaim asuransi 2,985) 3,466) Insurance claim expenses
Beban retribusi 2,834) 2,717) Retribution expenses
Lain-lain 45,897) 39,954) Others
576,308) 517,753)
Lain-lain termasuk beban jamuan, beban Others consist of entertainment expenses,
keanggotaan dan beban penyelesaian kredit. membership fees and credit settlement charges.
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION
Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan In the normal course of business, the Group engages
transaksi dengan pihak-pihak berelasi, terutama in transactions with related parties, primarily
meliputi transaksi-transaksi keuangan. consisting of financial transactions.
Di bawah ini adalah ikhtisar pihak-pihak berelasi The following is a summary of related parties who
yang bertransaksi dengan Grup, termasuk sifat have transactions with the Group, including the
hubungan dan sifat transaksinya: nature of the relationships and transactions:
Pihak berelasi/ Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Related parties Nature of relationships Nature of transactions
Sumitomo Mitsui Banking Pemegang saham pengendali/ Giro pada bank lain; simpanan dari
Corporation, Tokyo Controlling shareholders bank lain; transaksi derivatif; liabilitas
akseptasi/
Current accounts with other banks; deposits
from other banks; derivative transactions;
acceptance payables
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain; simpanan dari
Corporation, bank lain; liabilitas akseptasi; pinjaman yang
Singapura/Singapore diterima; pinjaman subordinasi; transaksi
derivatif/ Current accounts with other banks;
deposits from other banks; acceptance
payables; borrowings; subordinated loans;
derivative transactions
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain; simpanan dari
Corporation, Cabang Hong bank lain; transaksi derivatif/
Kong/Hong Kong Branch Current accounts with other banks; deposits
from other banks;
derivative transactions
157
Page 394
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION (continued)
(lanjutan)
Pihak berelasi/ Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Related parties Nature of relationships Nature of transactions
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain/
Corporation Bank Current accounts with other banks
International plc, London
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain/
Corporation, Cabang Current accounts with other banks
Dusseldorf/Dusseldorf
Branch
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Simpanan dari bank lain/
Corporation, Malaysia Deposits from other banks
Berhad
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain; simpanan dari
Corporation, Bangkok bank lain; transaksi derivatif/ Current
accounts with other banks; deposits from
other banks; derivative transactions
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Efek-efek/
Corporation, Seoul Securities
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain/
Corporation, New York Current accounts with other banks
Sumitomo Mitsui Banking Perusahaan afiliasi/affiliated company Giro pada bank lain/
Corporation, New Delhi Current accounts with other banks
PT SMFL Leasing Indonesia Perusahaan afiliasi/affiliated company Simpanan nasabah; pinjaman yang
diberikan; transaksi derivatif/
Deposits from customers; loans;
derivative transactions
PT Oto Multiartha Perusahaan afiliasi/affiliated company Simpanan nasabah; pinjaman yang
diberikan; transaksi derivatif/
Deposits from customers; loans;
derivative transactions
PT Summit Oto Finance Perusahaan afiliasi/affiliated company Simpanan nasabah; pinjaman yang
diberikan; transaksi derivatif/
Deposits from customers; loans; derivative
transactions
PT INA Sekuritas Indonesia Perusahaan afiliasi/affiliated company Simpanan nasabah/
(dahulu bernama PT Nikko Deposits from customers
Sekuritas Indonesia)
PT SBCS Indonesia Perusahaan afiliasi/affiliated company Simpanan nasabah/
Deposits from customers
Personil manajemen kunci/ Direktur, Komisaris dan pejabat Pinjaman yang diberikan, simpanan
Key Management Personnel eksekutif/Directors, Commissioners nasabah, pembayaran kompensasi dan
and executive employees remunerasi, imbalan pascakerja/
Loans, deposits from customers, payments of
compensation and remuneration, post-employment
benefits
Transaksi dengan pihak berelasi Transactions with related parties
Saldo dan rincian transaksi dengan pihak berelasi The outstanding balances and detail transactions
adalah sebagai berikut: with related parties were as follows:
(a) Giro pada bank-bank lain (a) Current accounts with other banks
31 Desember/December
2023 2022
Giro pada bank-bank lain Current accounts with other banks
Pihak berelasi 462,061) 639,707) Related party
Persentase terhadap jumlah aset 0.23%) 0.31%) Percentage to total assets
158
Page 395
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION (continued)
(lanjutan)
Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
(a) Giro pada bank-bank lain (a) Current accounts with other banks
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pendapatan bunga -) -) Interest income
Persentase terhadap jumlah
pendapatan bunga -) -) Percentage to total interest income
(b) Efek-efek (b) Securities
31 Desember/December
2023 2022
Efek-efek Securities
Pihak berelasi -) 185,510) Related party
-) 185,510)
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima -) 2,075) Accrued interest income
-) 187,585)
Persentase terhadap jumlah aset -) 0.09%) Percentage to total assets
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pendapatan bunga -) 3,767) Interest income
Persentase terhadap jumlah
pendapatan bunga -) 0.04%) Percentage to total interest income
(c) Tagihan derivatif (c) Derivative receivables
31 Desember/December
2023 2022
Tagihan derivatif Derivative receivables
Pihak berelasi 496,225) 615,160) Related party
Persentase terhadap jumlah aset 0.25%) 0.29%) Percentage to total assets
(d) Pinjaman yang diberikan (d) Loans
31 Desember/December
2023 2022
Pinjaman yang diberikan Loans
Personil manajemen kunci 17,944) 16,504) Key management personnel
Pihak berelasi 3,755,420) 2,370,889) Related parties
3,773,364) 2,387,393)
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima 45,016) 19,863) Accrued interest income
3,818,380) 2,407,256)
Persentase terhadap jumlah aset 1.89%) 1.15%) Percentage to total assets
159
Page 396
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION (continued)
(lanjutan)
Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
(d) Pinjaman yang diberikan (lanjutan) (d) Loans (continued)
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Pendapatan bunga: Interest income:
Personil manajemen kunci 584) 454) Key management personnel
Pihak berelasi 209,608) 30,062) Related parties
210,192) 30,516)
Persentase terhadap jumlah
pendapatan bunga 1.61%) 0.29%) Percentage to total interest income
Suku bunga atas pinjaman yang diberikan Interest rate charged on loan to key
kepada personil manajemen kunci adalah management personnel amounting 5% - 8% per
sebesar 5% - 8% per tahun dengan jangka annum with term between 1 - 20 years. Such
waktu pinjaman antara 1 - 20 tahun. Pinjaman loan is given without any specific collateral.
tersebut diberikan tanpa adanya jaminan
tertentu.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 There was no impairment on the loan to key
tidak terdapat penurunan nilai atas pinjaman management personnel as of 31 December
yang diberikan kepada personil manajemen 2023 and 2022.
kunci.
(e) Simpanan nasabah (e) Deposits from customers
31 Desember/December
2023 2022
Dana pihak ketiga Third party funds
Personil manajemen kunci: Key management personnel:
Giro -) -) Current accounts
Tabungan 88,170) 59,543) Savings deposits
Deposito berjangka dan deposito Time deposits and deposits
on call 106,928) 141,457) on call
195,098) 201,000)
Pihak berelasi: Related parties:
Giro 50,003) 57,708) Current accounts
Deposito on call 239,150) -) Deposits on call
Deposito berjangka 25) 822,176) Time deposits
289,178) 879,884)
484,276) 1,080,884)
Beban bunga yang masih harus
dibayarkan 728) 1,522) Accrued interest expense
485,004) 1,082,406)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.32%) 0.68%) Percentage to total liabilities
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Beban bunga 20,116) 49,570) Interest expense
Persentase terhadap jumlah
beban bunga 0.32%) 1.28%) Percentage to total interest expenses
160
Page 397
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION (continued)
(lanjutan)
Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
(e) Simpanan nasabah (lanjutan) (e) Deposits from customers (continued)
Dana pihak ketiga ditempatkan dalam giro, Third party funds are placed on current account,
tabungan maupun deposito berjangka. Tingkat saving accounts and time deposits. Interest rate
suku bunga yang diberikan oleh Bank adalah given by the Bank for the placement amounting
sebesar 0,01% - 6,00%. Untuk deposito to 0.01% - 6.00%. For time deposit depends on
berjangka tergantung tenor dan jumlah pokok tenor and principal amount.
deposito.
(f) Simpanan dari bank-bank lain (f) Deposits from other banks
31 Desember/December
2023 2022
Simpanan dari bank-bank lain 9,561,059) 147,352) Deposits from other banks
Beban bunga yang masih harus
dibayarkan 6,697) -) Accrued interest expenses
9,567,756) 147,352)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 6.37%) 0.09%) Percentage to total liabilities
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Beban bunga 21,654) 563) Interest expense
Persentase terhadap jumlah
beban bunga 0.34%) 0.01%) Percentage to total interest expenses
(g) Liabilitas derivatif (g) Derivative liabilities
31 Desember/December
2023 2022
Liabilitas derivatif Derivative liabilities
Pihak berelasi 57,285) 124,091) Related party
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.04%) 0.08%) Percentage to total liabilities
(h) Liabilitas akseptasi (h) Acceptance payables
31 Desember/December
2023 2022
Liabilitas akseptasi Acceptance payables
Pihak berelasi 163,383) 199,232) Related party
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.11%) 0.12%) Percentage to total liabilities
(i) Pinjaman yang diterima (i) Borrowings
31 Desember/December
2023 2022
Pinjaman yang diterima 18,569,798) 37,257,744) Borrowings
Beban bunga yang masih harus
dibayarkan 13,110) 52,808) Accrued interest expenses
18,582,908) 37,310,552)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 12.37%) 23.33%) Percentage to total liabilities
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Beban bunga Interest expense
Pihak berelasi 1,526,140) 880,225) Related party
Persentase terhadap jumlah
beban bunga 24.28%) 22.70%) Percentage to total interest expenses
161
Page 398
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION (continued)
(lanjutan)
Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
(j) Pinjaman subordinasi (j) Subordinated loans
31 Desember/December
2023 2022
Pinjaman subordinasi 3,079,400) 3,113,500) Subordinated loans
Beban bunga yang masih harus
dibayarkan 10,960) 12,078) Accrued interest expenses
3,090,360) 3,125,578)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 2.06%) 1.95%) Percentage to total liabilities
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Beban bunga: Interest expense:
Pihak berelasi 203,739) 105,471) Related party
Persentase terhadap jumlah
beban bunga 3.24%) 2.72%) Percentage to total interest expenses
(k) Dana syirkah temporer (k) Temporary syirkah funds
31 Desember/December
2023 2022
Simpanan nasabah Deposits from customers
Personil manajemen kunci: Key management personnel:
Tabungan mudharabah 2,064) 596) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 32,934) 36,535) Mudharabah time deposits
34,998) 37,131)
Persentase terhadap jumlah hak pihak Percentage to total third parties’
ketiga atas bagi hasil syirkah shares on return of temporary
temporer 0.35%) 0.38%) syirkah funds
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
Hak atas bagi hasil dana syirkah Shares on return of temporary
temporer 1,970) 1,787) syirkah funds
Persentase terhadap beban bagi hasil 0.40%) 0.52%) Percentage to total profit-sharing
(l) Kompensasi dan remunerasi personil (l) Compensation and remuneration of key
manajemen kunci management personnel
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada The compensation paid or payable to key
manajemen kunci atas jasa kepegawaian management for employee services is shown
adalah sebagai berikut: below:
31 Desember/December 2023
Personil manajemen kunci
Dewan Komisaris/Board of lainnya/Other key
Direksi/Board of Directors Commissioners management personnel
%* Rp %* Rp %* Rp
Gaji dan imbalan karyawan Salaries and other short-term
jangka pendek lainnya 4.67%) 175,252) 1.43%) 53,564) 9.81%) 368,423) employee benefits
Imbalan pascakerja -) -) -) -) 0.42%) 15,815) Post-employment benefits
Imbalan jangka panjang lainnya -) -) -) -) ) 0.02%) 619) Other long-term benefits
Jumlah 4.67%) 175,252) 1.43%) 53,564) 10.25%) 384,857) Total
162
Page 399
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36. INFORMASI MENGENAI PIHAK BERELASI 36. RELATED PARTY INFORMATION (continued)
(lanjutan)
Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
(l)…Kompensasi dan remunerasi personil (l) Compensation and remuneration of key
Manajemen kunci (lanjutan) management personnel (continued)
31 Desember/December 2022
Personil manajemen kunci
Dewan Komisaris/Board of lainnya/Other key
Direksi/Board of Directors Commissioners management personnel
%* Rp %* Rp %* Rp
Gaji dan imbalan karyawan Salaries and other short-term
jangka pendek lainnya 5.52%) 187,940) 0.68%) 23,076) 10.75%) 365,811) employee benefits
Imbalan pascakerja -) -) -) -) 0.20%) 6,970) Post-employment benefits
Imbalan jangka panjang lainnya -) -) -) -) 0.01%) 455) Other long-term benefits
Jumlah 5.52%) 187,940) 0.68%) 23,076) 10.96%) 373,236) Total
*) terhadap jumlah beban kepegawaian *) % to total personnel expenses
(m) Komitmen dan kontinjensi (m) Commitments and contingencies
31 Desember/December
2023 2022
Aset komitmen Committed assets
Fasilitas pinjaman yang belum
ditarik 37,247,514) 19,161,055)) Unused borrowing facilities
Liabilitas komitmen Committed liabilities
Fasilitas kredit kepada nasabah Unused credit facilities to
yang belum digunakan 4,301,821) 3,385,393)) customers
Liabilitas kontinjensi Contingent liabilities
Garansi yang diberikan 30,000) -) Guarantees provided
37. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 37. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
a. Berdasarkan jenis a. By type
31 Desember/December
2023 2022
Aset komitmen Committed assets
Fasilitas pinjaman yang belum ditarik Unused borrowing facilities
- Pihak ketiga 3,079,400) 1,500,000) Third parties -
- Pihak berelasi 37,247,514) 19,161,055) Related parties -
40,326,914) 20,661,055)
Contingent assets -
Aset kontinjensi - Pihak ketiga Third parties
Pendapatan bunga pinjaman yang Interest receivable on non-
diberikan yang bermasalah 275,731) 173,116) performing loans
Garansi yang diterima 30,270,312) 31,249,359) Guarantees received
30,546,043) 31,422,475)
Liabilitas komitmen Committed liabilities
Fasilitas kredit kepada nasabah yang Unused credit facilities to
belum digunakan - committed customers - committed
- Pihak ketiga 10,870,217) 13,315,311) Third parties -
Fasilitas kredit kepada nasabah yang Unused credit facilities to
belum digunakan - uncommitted customers - uncommitted
- Pihak ketiga 100,533,280) 94,784,040) Third parties -
- Pihak berelasi 4,301,821) 3,385,393) Related parties -
Dipindahkan 115,705,318) 111,484,744) Carry forward
163
Page 400
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 37. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
(continued)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. By type (continued)
31 Desember/December
2023 2022
Liabilitas komitmen (lanjutan) Committed liabilities (continued)
Pindahan 115,705,318) 111,484,744) Carried forward
Fasilitas kredit kepada bank yang Unused credit facilities to
belum digunakan - uncommitted - banks - uncommitted -
Pihak ketiga 74,196) 26,748) Third parties
Letters of credit yang tidak dapat Irrevocable letters of credit -
dibatalkan - Pihak ketiga 721,016) 961,523) Third parties
116,500,530) 112,473,015)
Contingent liabilities -
Liabilitas kontinjensi - Pihak ketiga Third parties
Garansi yang diberikan Guarantees provided
- Pihak ketiga 5,425,734) 5,608,120) Third parties -
- Pihak berelasi 30,000) -) Related parties -
5,455,734) 5,608,120)
b. Berdasarkan kolektibilitas b. By collectability
31 Desember/December
2023 2022
Lancar 120,577,548) 116,218,404 ) Current
Dalam Perhatian Khusus 1,378,716) 1,812,731) Special Mention
Kurang Lancar -) 50,000) Substandard
Diragukan -) -) Doubtful
Macet -) -) Loss
121,956,264) 118,081,135)
c. Kasus hukum c. Litigation cases
Bank menghadapi beberapa tuntutan hukum, The Bank is a party to various unresolved legal
pengurusan administrasi dan klaim yang belum actions, administrative proceedings, and claims
terselesaikan, yang berhubungan dengan in the ordinary course of its business. It is not
kegiatan usaha Bank. Adalah tidak mungkin possible to predict with certainty whether or not
untuk memastikan apakah Bank akan the Bank will ultimately be successful or not
memenangkan atau tidak menang atas successful in any of these legal matters.
masalah atau tuntutan hukum tersebut. Namun However, the Bank’s management does not
demikian, manajemen Bank yakin bahwa hasil expect that the results in any of these
keputusan masalah atau tuntutan hukum proceedings will have a material adverse effect
tersebut tidak akan membawa dampak yang on the Bank’s results of operations, financial
signifikan pada hasil usaha, posisi keuangan position or liquidity.
atau likuiditas Bank.
38. SEGMEN OPERASI 38. OPERATING SEGMENT
Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan laporan Operating segments are reported in accordance with
internal yang disiapkan untuk Direksi, yang the internal reporting provided to the Directors, as the
bertindak sebagai pengambil keputusan operasi, chief operating decision maker, who are responsible
yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan for allocating resources to the reportable segments
sumber daya ke segmen dan melakukan penilaian and assesses its performance. All operating
atas performanya. Seluruh segmen operasi yang segments used by the Group meet the definition of a
digunakan oleh Grup telah memenuhi kriteria reportable segment under PSAK 5, “Operating
pelaporan berdasarkan PSAK 5, “Segmen Operasi”. Segment”.
Grup memiliki 5 (lima) pelaporan segmen, The Group has 5 (five) reportable segments, in
berdasarkan produk usaha, sebagaimana disajikan accordance with the business product, as set out in
dalam tabel di bawah ini. the table below.
164
Page 401
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERATING SEGMENT (continued)
Ritel Retail
Terdiri dari pinjaman yang diberikan kepada Consists of loans to pensioners and other individual
nasabah pensiunan dan nasabah individual lainnya. customers.
Kredit Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM) Micro, Small & Medium Enterprises (MSME)
Terdiri dari pinjaman yang diberikan kepada Consists of loans to micro, small & medium
nasabah usaha mikro, kecil dan menengah yang enterprise customers for commercial purpose.
digunakan untuk kegiatan usaha.
Penghimpunan dana dan tresuri Funding and treasury
Terdiri dari aktivitas penghimpunan dana dari pihak Consists of funding business activity in raising funds
ketiga dan bank lain, serta aktivitas tresuri termasuk from third party and other banks, and centralised
pinjaman yang diterima dan surat berharga yang treasury operations including borrowings and
diterbitkan. securities issued.
Korporasi Corporate
Terdiri dari pinjaman dan layanan yang diberikan Consists of loans and services from corporate
dari nasabah korporasi yang digunakan untuk customers which related to commercial purpose.
kegiatan usaha.
Syariah Sharia
Merupakan lini segmen operasi atas Entitas Anak Represents a line of operating segments of
yang dimulai dari tanggal efektif beroperasi sebagai Subsidiary which started from the effective date to
bank umum syariah. operate as a sharia commercial bank.
Terdiri dari pembiayaan syariah dan dana pihak Consists of sharia financing and third party funds
ketiga dari nasabah syariah yang digunakan untuk from sharia customers which related to commercial
kegiatan usaha. purpose.
Dalam mengalokasikan beban operasional, In allocating operating expenses, management
manajemen mengatribusikan beberapa pos beban attributed some of its expenses based on Group’s
operasional sesuai dengan kebijakan pelaporan internal reporting policy.
internal Grup.
Informasi pelaporan segmen adalah sebagai The reportable segment information was as follows:
berikut:
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Penyesuaian
Penghimpunan dan eliminasi/
dana dan Adjustment
Ritel/ UMKM/ tresuri/ Funding Korporasi/ Syariah/ and Konsolidasian/
Retail MSME and Treasury Corporate Sharia elimination Consolidated
Pendapatan dan
beban Operating income
operasional and expenses
Pendapatan bunga
dan syariah dari External interest and
pihak eksternal 3,842,949) 1,208,448) 1,153,880) 6,864,214) 5,746,182) -) 18,815,673) sharia income
Pendapatan bunga Inter-segment interest
antar segmen (1,966,935) (694,991) 7,979,661) (5,317,735) -) -) -) income
Beban bunga antar Inter-segment interest
segmen 99,394) 36,584) (3,550,414) 3,414,436) -) -) -) expense
Beban bunga dan Interest expense and
bagi hasil syariah (9,473) (11,227) (4,077,996) (2,186,482) (486,432) -) (6,771,610) sharia profit sharing
Pendapatan bunga
dan syariah Net reportable
segmen segment interest
dilaporkan-bersih 1,965,935) 538,814) 1,505,131) 2,774,433) 5,259,750) -) 12,044,063) and sharia income
165
Page 402
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERATING SEGMENT (continued)
Informasi pelaporan segmen adalah sebagai The reportable segment information was as follows:
berikut:
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Penyesuaian
Penghimpunan dan eliminasi/
dana dan Adjustment
Ritel/ UMKM/ tresuri/ Funding Korporasi/ Syariah/ and Konsolidasian/
Retail MSME and Treasury Corporate Sharia elimination Consolidated
Pendapatan
operasional Other operating
lainnya: income:
Pendapatan
operasional Other operating
lainnya 194,157) 334,504) 1,075,173) 257,981) 60,949) (498,815) 1,423,949) income
Keuntungan dari Net gain on
selisih kurs dan foreign exchange and
transaksi derivatif - derivative
bersih -) 287) 93,261) 556,838) (892) -) 649,494) transactions
Pendapatan
operasional Other operating
lainnya 194,157) 334,791) 1,168,434) 814,819) 60,057) (498,815) 2,073,443) income
Beban operasional Other operating
lainnya expenses
Beban operasional Other operating
lainnya (1,650,923) (717,917) (2,023,436) (1,171,656) (2,042,620) -) (7,606,552) expenses
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (296,016) (120,903) (278) (734,605) (1,898,117) -) (3,049,919) impairment losses
Beban operasional Other operating
lainnya (1,946,939) (838,820) (2,023,714) (1,906,261) (3,940,737) -) (10,656,471) expenses
Pendapatan Net reportable
operasional operational segment
lainnya - bersih (1,752,782) (504,029) (855,280) (1,091,442) (3,880,680) (498,815) (8,583,028) income
Pendapatan (beban) Non-operating
non-operasional 845) 1,742) (6,745) (20) 825) - (3,353) income (expenses)
Laba (rugi) segmen
sebelum pajak Segment income (loss)
penghasilan 213,998) 36,527) 643,106) 1,682,971) 1,379,895) (498,815) 3,457,682) before income tax
Beban pajak
penghasilan (39,525) (6,747) (118,780) (310,840) (299,306) -) (775,198) Income tax expense
Laba (rugi) bersih 174,473) 29,780) 524,326) 1,372,131) 1,080,589) (498,815) 2,682,484) Net income (loss)
31 Desember/December 2023
Penghimpunan
dana dan Penyesuaian
tresuri/ dan eliminasi/
Ritel/ UMKM/ Funding and Korporasi/ Syariah/ Adjustment Konsolidasian/
Retail MSME Treasury Corporate Sharia and elimination Consolidated
Aset Assets
Pinjaman/pembiayaan
yang diberikan-bersih 25,318,456) 13,669,400) -) 102,781,449) 10,173,945) -) 151,943,250) Net loans/financing
Pendapatan
bunga/marjin yang
masih akan diterima Accrued interest/
dari pinjaman/ margin income
pembiayaan yang from loans/
diberikan 223,575) 43,394) -) 665,937) 164,890) -) 1,097,796) financing
Aset lain-lain -) -) 27,673,435) -) 10,076,959) (83,528) 37,666,866) Other assets
Pendapatan bunga
yang masih akan Accrued interest
diterima -) -) 152,967) -) 75,512) -) 228,479) income
Jumlah aset yang Total allocated
dialokasikan 25,542,031) 13,712,794) 27,826,402) 103,447,386) 20,491,306) (83,528) 190,936,391) assets
Aset yang tidak
dialokasikan* 10,512,001) Unallocated assets*
Jumlah aset 201,448,392) Total assets
*) Komponen yang tidak dapat dialokasikan terutama terdiri dari aset dan liabilitas *) Unallocated items mainly comprise of income tax assets and liabilities, including
pajak penghasilan, termasuk pajak kini dan pajak tangguhan, aset dan liabilitas current and deferred taxes, derivative assets and liabilities, fixed assets, intangible
derivatif, aset tetap, aset takberwujud, liabilitas lainnya dan akrual. assets, other liabilities and accruals.
166
Page 403
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERATING SEGMENT (continued)
31 Desember/December 2023
Penghimpunan
dana dan Penyesuaian
tresuri/ dan eliminasi/
Ritel/ UMKM/ Funding and Korporasi/ Syariah/ Adjustment Konsolidasian/
Retail MSME Treasury Corporate Sharia and elimination Consolidated
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 2,174,755 ) 602,187) 34,994,775) 65,046,302) 2,205,268) -) 105,023,287) Customer deposits
Beban bunga/bagi hasil Undistributed
yang masih harus revenue
dibayar -) -) 145,624) -) 18,996) -) 164,620) sharing
Liabilitas lain-lain -) -) 48,301,467) -) 100,000) (10,096) 48,391,371) Other liabilities
Beban bunga yang Accrued
masih harus dibayar -) -) 169,394) -) -) -) 169,394) interest expenses
Jumlah liabilitas yang Total allocated
dialokasikan 2,174,755) 602,187) 83,611,260) 65,046,302) 2,324,264) (10,096) 153,748,672) liabilities
Liabilitas yang tidak Unallocated
dialokasikan* 6,164,747) liabilities*
Jumlah liabilitas 159,913,419) Total liabilities
Dana syirkah Temporary syirkah
temporer -) -) -) -)) 9,843,261) -) 9,843,261) fund
*) Komponen yang tidak dapat dialokasikan terutama terdiri dari aset dan liabilitas *) Unallocated items mainly comprise of income tax assets and liabilities, including
pajak penghasilan, termasuk pajak kini dan pajak tangguhan, aset dan liabilitas current and deferred taxes, derivative assets and liabilities, fixed assets, intangible
derivatif, aset tetap, aset takberwujud, liabilitas lainnya dan akrual. assets, other liabilities and accruals.
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Penghimpunan Penyesuaian dan
dana dan tresuri/ eliminasi/
Ritel/ UMKM/ Funding and Korporasi/ Syariah/ Adjustment and Konsolidasian/
Retail MSME Treasury Corporate Sharia elimination Consolidated
Pendapatan dan Operating income
beban operasional and expenses
Pendapatan bunga
dan syariah dari External interest and
pihak eksternal 4,265,547) 981,674) 960,274) 4,318,361) 5,373,790) -) 15,899,646)) sharia income
Pendapatan bunga Inter-segment interest
antar segmen (2,259,272) (351,222) 5,192,551) (2,582,057) -) -) -)) income
Beban bunga antar Inter-segment interest
segmen 91,090) 20,948) (2,320,670) 2,208,632) -) -) -)) expense
Beban bunga dan bagi Interest expense and
hasil syariah (21,769) (4,349) (2,577,615) (1,273,158) (344,440) -) (4,221,331) sharia profit sharing
Pendapatan bunga
dan syariah Net reportable
segmen segment interest and
dilaporkan-bersih 2,075,596) 647,051) 1,254,540) 2,671,778) 5,029,350) -) 11,678,315) sharia income
Pendapatan
operasional Other operating
lainnya: income:
Pendapatan Other operating
operasional lainnya 160,206) 218,666) 840,897) 279,535) 61,818) (332,992) 1,228,130) income
Keuntungan dari Net gain on
selisih kurs dan foreign exchange and
transaksi derivatif - derivative
bersih -) 286) 189,913) 590,458) 3,828) -) 784,485) transactions
Pendapatan
operasional Other operating
lainnya 160,206) 218,952) 1,030,810) 869,993) 65,646) (332,992) 2,012,615) income
Beban operasional Other operating
lainnya expenses
Beban operasional Other operating
lainnya (1,587,330) (881,123) (1,904,827) (950,315) (1,869,492) -) (7,193,087) expenses
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (234,311) (269,769) 482) (391,517) (945,052) -) (1,840,167) impairment losses
Beban operasional Other operating
lainnya (1,821,641) (1,150,892) (1,904,345) (1,341,832) (2,814,544) -) (9,033,254) expenses
Pendapatan Net reportable
operasional operational
lainnya - bersih (1,661,435) (931,940) (873,535) (471,839) (2,748,898) (332,992) (7,020,639) segment income
Pendapatan (beban) Non-operating
non-operasional 1,516) 698) (4,502) (11) 1,942) -) (357) income (expenses)
Laba (rugi) segmen
sebelum pajak Segment income (loss)
penghasilan 415,677) (284,191) 376,503) 2,199,928) 2,282,394) (332,992) 4,657,319) before income tax
Beban pajak
penghasilan (80,581) 55,092) (72,987) (426,465) (502,814) -) (1,027,755) Income tax expense
335,096) (229,099) 303,516) 1,773,463) 1,779,580) (332,992) 3,629,564)
Laba (rugi) bersih Net income (loss)
167
Page 404
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERATING SEGMENT (continued)
31 Desember 2022/31 December 2022
Penghimpunan Penyesuaian dan
dana dan tresuri/ eliminasi/
Ritel/ Funding and Korporasi/ Syariah/ Adjustment and Konsolidasian/
Retail UMKM/ MSME Treasury Corporate Sharia elimination Consolidated
Aset Assets
Pinjaman/pembiayaan
yang diberikan-
bersih 25,854,020) 10,722,188) -) 95,209,651) 10,758,538) -) 142,544,397) Net loans/financing
Pendapatan
bunga/marjin yang
masih akan diterima
dari pinjaman/ Accrued interest/
pembiayaan yang margin income from
diberikan 221,321) 32,274) -) 486,163) 138,776) -) 878,534) loans/ financing
Aset lain-lain -) -) 45,642,915) -) 9,237,945) (8,982) 54,871,878) Other assets
Pendapatan bunga
yang masih akan Accrued interest
diterima -) -) 152,722) -) 64,941) -) 217,663) income
Jumlah aset yang Total allocated
dialokasikan 26,075,341) 10,754,462) 45,795,637) 95,695,814) 20,200,200) (8,982) 198,512,472) assets
Aset yang tidak
dialokasikan* 10,657,232) Unallocated assets*
Jumlah aset 209,169,704) Total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 2,174,755 ) 602,187) 34,994,775) 65,046,302) 2,205,268) -) 105,023,287) Customer deposits
Beban bunga/bagi
hasil yang masih Undistributed revenue
harus dibayar -) -) 145,624) -) 18,996) -) 164,620) sharing
Liabilitas lain-lain -) -) 48,301,467) -) 100,000) (10,096) 48,391,371) Other liabilities
Beban bunga yang Accrued interest
masih harus dibayar -) -) 169,394) -) -) -) 169,394) expenses
Jumlah liabilitas yang Total allocated
dialokasikan 2,174,755) 602,187) 83,611,260) 65,046,302) 2,324,264) (10,096) 153,748,672) liabilities
Liabilitas yang tidak Unallocated
dialokasikan* 6,164,747) liabilities*
Jumlah liabilitas 159,913,419) Total liabilities
Dana syirkah Temporary syirkah
temporer -) -) -) -)) 9,843,261) -) 9,843,261) fund
*) Komponen yang tidak dapat dialokasikan terutama terdiri dari aset dan liabilitas *) Unallocated items mainly comprise of income tax assets and liabilities, including
pajak penghasilan, termasuk pajak kini dan pajak tangguhan, aset dan liabilitas current and deferred taxes, derivative assets and liabilities, fixed assets, intangible
derivatif, aset tetap, aset takberwujud, liabilitas lainnya dan akrual. assets, other liabilities and accruals.
Berdasarkan informasi geografis Geographical information
Pada tanggal 31 Desember 2023, segmen As of 31 December 2023, geographical segment
berdasarkan geografis terdiri dari 73 cabang (tidak consists of 73 branches (unaudited) that are located
diaudit) yang terbagi menjadi 4 area yaitu Jawa, into 4 areas, which are Java, Sumatera, Bali and
Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara, serta, Nusa Tenggara, also Kalimantan and Sulawesi
Kalimantan dan Sulawesi (31 Desember 2022: (31 December 2022: 73 branches) (unaudited).
73 cabang) (tidak diaudit).
Segmen informasi berdasarkan geografis adalah Information concerning geographical segments is as
sebagai berikut: follows:
Penyesuaian
Kalimantan dan eliminasi/
Jawa/ Bali dan/and dan/and Adjustment and Konsolidasian/
Java Sumatera Nusa Tenggara Sulawesi elimination Consolidated
31 Desember 2023 31 December 2023
Pendapatan bunga 14,762,054) 2,321,058) 487,220) 1,245,341) -) 18,815,673) Interest income
Jumlah aset 181,546,539) 10,678,290) 2,410,816) 8,041,057) (1,228,310)) 201,448,392) Total assets
31 Desember 2022 31 December 2022
Pendapatan bunga 11,863,972) 2,261,709) 491,252) 1,282,713) -) 15,899,646) Interest income
Jumlah aset 190,311,295) 9,822,302) 2,460,961) 7,808,973) (1,233,827)) 209,169,704) Total assets
168
Page 405
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LABA BERSIH PER SAHAM 39. EARNINGS PER SHARE
a. Laba per saham dasar a. Basic earnings per share
31 Desember/December
2023 2022
Jumlah laba per saham dasar yang Total basic earnings per share
tersedia bagi pemegang saham attributable to the ordinary equity
biasa Bank 293 384 holders of the Bank
b. Laba per saham dilusian b. Diluted earnings per share
31 Desember/December
2023 2022
Jumlah laba per saham dilusian yang Total diluted earnings per share
tersedia bagi pemegang saham attributable to the ordinary equity
biasa Bank 293 384 holders of the Bank
c. Laba yang digunakan dalam perhitungan c. Earnings used in calculating earnings per
laba per saham share
31 Desember/December
2023 2022
Laba per saham dasar Basic earnings per share
Laba yang tersedia bagi pemegang
saham biasa Bank yang digunakan Profit attributable to the ordinary
dalam perhitungan laba per saham equity holders of the Bank used in
dasar 2,358,334 3,095,701) calculating basic earnings per share
Laba per saham dilusian Diluted earnings per share
Laba yang tersedia bagi pemegang
saham biasa Bank yang digunakan Profit attributable to the ordinary
dalam perhitungan laba per saham equity holders of the Bank used in
dilusian 2,358,334 3,095,701) calculating diluted earnings per share
d. Jumlah rata-rata tertimbang saham yang d. Weighted average number of shares used as
digunakan sebagai penyebut the denominator
31 Desember/December
2023 2022
Jumlah rata-rata tertimbang jumlah Weighted average number of
saham yang digunakan sebagai ordinary shares used as the
penyebut dalam perhitungan laba denominator in calculating basic
per saham dasar 8,056,720,684 8,056,644,071) earnings per share
Jumlah rata-rata tertimbang saham Weighted average number of
yang digunakan sebagai penyebut shares used as the denominator in
dalam perhitungan laba per saham calculation diluted earnings per
dilusian 8,056,720,684 8,056,644,071) share
169
Page 406
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. PERJANJIAN KERJASAMA, KONTRAK DAN 40. SIGNIFICANT AGREEMENTS, CONTRACTS AND
KOMITMEN YANG SIGNIFIKAN COMMITMENTS
a. PT Taspen (Persero) a. PT Taspen (Persero)
Sejak tahun 2007, Bank telah bekerja sama Since 2007, the Bank has been cooperating with
dengan PT Taspen (Persero) dimana Bank PT Taspen (Persero) in which the Bank become
menjadi salah satu mitra untuk penanganan one of the partners for handling the payments of
pembayaran uang pensiun kepada para pension to retired government employees.
pensiunan pegawai Pemerintah.
b. PT Pos Indonesia (Persero) b. PT Pos Indonesia (Persero)
Sejak bulan Maret 2012 Bank telah bekerja Since March 2012 the Bank has been cooperating
sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) with PT Pos Indonesia (Persero) in which PT Pos
dimana PT Pos Indonesia (Persero) membantu Indonesia (Persero) assists the Bank in deducting
Bank dalam melakukan pemotongan uang the pension benefits of retired government
pensiun para pegawai Pemerintah untuk employees for pension loan installments and
angsuran kredit pensiun dan memasarkan marketing the Bank’s pension loan products.
produk kredit pensiunan Bank.
Perjanjian kerjasama Bank dengan The Bank’s cooperation agreement with
PT Pos Indonesia (Persero) diperbaharui PT Pos Indonesia (Persero) is renewed regularly
secara berkala dan berdasarkan perjanjian and based on the latest agreement, the
terakhir kerjasama ini akan terus berlangsung cooperation will be continuing until 25 July 2024.
sampai dengan tanggal 25 Juli 2024. Untuk For the year ended 31 December 2023 in relation
tahun berakhir tanggal 31 Desember 2023 to this cooperation, the Bank paid commissions to
terkait dengan kerjasama ini, Bank PT Pos Indonesia (Persero) amounting to
membayarkan komisi kepada PT Pos Indonesia Rp 73,185 (31 December 2022: Rp 74,764).
(Persero) sebesar Rp 73.185 (31 Desember
2022: Rp 74.764).
c. Perjanjian pembiayaan bersama c. Joint financing agreement
PT KB Finansia Multi Finance PT KB Finansia Multi Finance
Pada bulan Oktober 2022, Bank melakukan In October 2022, the Bank entered into a joint
kerjasama pembiayaan bersama (tanpa financing arrangement (without recourse) with
tanggung renteng) dengan PT KB Finansia PT KB Finansia Multi Finance (“FMF”). Based on
Multi Finance (“FMF”). Dalam kerjasama ini, the agreement, the amount of funds to be
porsi fasilitas pembiayaan yang akan diberikan financed by each party will be a maximum of
adalah maksimum 90% dari Bank dan minimum 90% from the Bank and minimum of 10% from
10% dari pihak FMF. Fasilitas maksimum FMF. The maximum joint financing facility is
pembiayaan bersama adalah sebesar amounted to Rp 300,000. The term of the
Rp 300.000. Jangka waktu perjanjian adalah agreement is for 3 (three) years, from
untuk 3 (tiga) tahun, terhitung mulai tanggal 28 October 2022 to 28 October 2025. Based on
28 Oktober 2022 hingga 28 Oktober 2025. addendum on August 2023, maximum joint
Berdasarkan perubahan pada Agustus 2023, financing facility has been changed to
fasilitas maksimum diubah menjadi Rp 600,000.
Rp 600.000.
170
Page 407
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. PERJANJIAN KERJASAMA, KONTRAK DAN 40. SIGNIFICANT AGREEMENTS, CONTRACTS AND
KOMITMEN YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) COMMITMENTS (continued)
c. Perjanjian pembiayaan bersama (lanjutan) c. Joint financing agreement (continued)
PT Home Credit Indonesia PT Home Credit Indonesia
Pada tanggal 23 Juni 2014 melalui Perjanjian On 23 June 2014, through Cooperation
Kerjasama No PKS.087/DIR/TFI/VI/2014, Bank Agreement No. PKS.087/DIR/TFI/VI/2014, the
melakukan Perjanjian Kerjasama pembiayaan Bank entered a joint financing without recourse
bersama without recourse dengan PT Home arrangement with PT Home Credit Indonesia
Credit Indonesia (“HCI”). Dalam Perjanjian (“HCI”). Based on the agreement, the amount of
Kerjasama ini, porsi fasilitas pembiayaan yang funds to be financed by each party will be a
akan diberikan untuk debitur adalah maksimum maximum of 90% from the Bank and a minimum
90% dari Bank dan minimum 10% dari pihak of 10% from HCI.
HCI.
Pada tanggal 8 Maret 2023 melalui Perjanjian On 8 March 2023, through Cooperation
Kerjasama No PKS.015/RLBJF/III/2023 Agreement No. PKS.015/RLBJF/III/2023 joint
fasilitas pembiayaan bersama ditingkatkan financing facilities has been increased to
menjadi Rp 4.200.000 dan jangka Rp 4,200,000 and the agreement has been
waktu perjanjian telah diperpanjang hingga extended to 8 March 2026.
8 Maret 2026.
PT Mandiri Utama Finance PT Mandiri Utama Finance
Pada bulan Agustus 2023, Bank melakukan In August 2023, the Bank entered into a joint
kerjasama pembiayaan bersama (tanpa financing arrangement (without recourse) with
tanggung renteng) dengan PT Mandiri Utama PT Mandiri Utama Finance (“MUF”). Based on
Finance (“MUF”). Dalam kerjasama ini, porsi the agreement, the amount of funds to be
fasilitas pembiayaan yang akan diberikan financed by each party will be a maximum of
adalah maksimum 99% dari Bank dan minimum 99% from the Bank and minimum of 1% from
1% dari pihak MUF. Fasilitas maksimum MUF. The maximum joint financing facility is
pembiayaan bersama adalah sebesar amounted to Rp 500,000. The term of the
Rp 500.000. Jangka waktu perjanjian adalah agreement is for 3 (three) years, from
3 (tiga) tahun, terhitung mulai tanggal 21 August 2023 to 21 August 2026.
21 Agustus 2023 hingga 21 Agustus 2026.
d. Perjanjian Kerjasama Jasa Pemasaran dan d. Marketing and Administration Services for
Administrasi Produk BTPN BTPN Product agreement
PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku) PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)
Pada bulan Juni 2023, Bank melakukan In June 2023, the Bank entered into channeling
kerjasama penyaluran pendanaan dengan cooperation with PT Mitrausaha Indonesia Grup
PT Mitrausaha Indonesia Grup (“MIG”). (“MIG”). The maximum channeling facility is
Fasilitas maksimum penyaluran pendanaan amounted to Rp 100,000. The term of the
adalah sebesar Rp 100.000. Jangka waktu agreement is for 1 (one) year, from 14 June 2023
perjanjian adalah untuk 1 (satu) tahun, terhitung to 14 June 2024 and extended automatically
mulai tanggal 14 Juni 2023 hingga every year for a period of 2 (two) years.
14 Juni 2024 dan setelahnya dapat
diperpanjang secara otomatis setiap tahunnya
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.
171
Page 408
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. PERJANJIAN KERJASAMA, KONTRAK DAN 40. SIGNIFICANT AGREEMENTS, CONTRACTS AND
KOMITMEN YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) COMMITMENTS (continued)
e. Perjanjian Kerjasama Bancassurance e. Bancassurance Agreement
Pada bulan Agustus 2014, Bank melakukan In August 2014, the Bank entered into
kerjasama bancassurance dengan a bancassurance agreement with PT Asuransi
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (“Allianz”). Allianz Life Indonesia (“Allianz”). The Bank will
Bank akan mendistribusikan produk-produk distribute life insurance products of Allianz to its
asuransi jiwa dari Allianz kepada nasabah Bank customers through the Bank’s distribution
melalui seluruh jalur distribusi Bank. Perjanjian channels. The agreement is effective for
ini berlaku selama 10 tahun. 10 years.
f. Komitmen signifikan lainnya f. Other significant commitment
Bank menyewa kantor dengan perjanjian sewa The Bank leases offices under non-cancellable
yang tidak dapat dibatalkan. Masa sewa antara lease agreements. The lease terms are between
5 – 11 tahun dengan mayoritas perjanjian jasa 5 – 11 years, and the majority of lease
dapat diperbarui pada akhir periode dengan agreements are renewable at the end of the lease
harga pasar. Bank diharuskan memberitahukan period at the market rate. The Bank is required to
enam bulan lebih awal apabila berniat give a six-month notice for the termination of these
mengakhiri perjanjian sewa. Beban terkait agreements. The expenses related with lease
transaksi sewa yang dibebankan pada laba rugi transactions charged to the profit or loss during
selama tahun berjalan diungkapkan dalam the year was disclosed in Note 30 and 33.
Catatan 30 dan 33.
Berikut ini adalah pihak-pihak yang The following are counterparties of the Bank’s
mengadakan perjanjian sewa dengan Bank: lease commitments:
Pihak dalam perjanjian/ Item yang disewa/ Periode perjanjian/
Counterparties Leased items Period of agreement
PT Bumi Serpong Damai Ruang Kantor/Office Space 1 Februari/February 2023 –
1 September/September 2026
PT Bahana Semesta Citra Ruang Kantor/Office Space 5 Oktober/October 2015 –
Nusantara 14 Maret/March 2027
Jumlah pembayaran sewa minimum di masa The future aggregate minimum lease payments
depan dalam perjanjian sewa yang tidak dapat under non-cancellable leases were as follows:
dibatalkan adalah sebagai berikut:
31 Desember/December
2023 2022
Hingga 1 tahun -) 4,484 Up to 1 year
Lebih dari 1 - 5 tahun 97,355) 410,185 More than 1 - 5 years
97,355) 414,669
172
Page 409
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
d
41. MANAJEMEN RISIKO 41. RISK MANAGEMENT
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Grup mengutamakan penerapan manajemen risiko The Group focuses on the risk management
baik pada Bank dan Entitas Anak. Bank memiliki implementation for the Bank and Subsidiary. The
segmen yang lengkap mulai dari segmen pinjaman Bank has complete segments starting from loans with
dengan plafon kecil di BTPN Syariah (Entitas Anak), small limit at BTPN Syariah (Subsidiary), Digital,
Digital, Pensiun, MUR (mikro), SME, Komersial Pension, MUR (micro), SME, Commercial up to
sampai dengan Korporasi. Dalam hal konsentrasi Corporate segment. In term of portfolio concentration,
portofolio, segmen Korporasi menjadi portofolio Corporate segment is the largest portfolio at around
terbesar yaitu di kisaran 66% pada posisi 66% as of 31 December 2023 (31 December 2022:
31 Desember 2023 (31 Desember 2022: 65%), 65%), followed by Pensioners segment at around
diikuti oleh segmen Pensiunan di kisaran 14% pada 14% as of 31 December 2023 (31 December 2022:
posisi 31 Desember 2023 (31 Desember 2022: 16%).
16%).
Pengembangan manajemen risiko keuangan di Financial risk management development in the Group
Grup berpedoman pada peraturan OJK yang is guided by OJK regulations which govern risk
mengatur penerapan manajemen risiko bagi bank management implementation by commercial banks
umum. operating in Indonesia.
Kerangka manajemen risiko Grup The Group’s risk management framework is
diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan, implemented through policies, procedures,
prosedur, limit-limit transaksi dan kewenangan, transactions and authorisation limits, risk tolerance as
toleransi risiko serta perangkat manajemen risiko. well as risk management tools. The Group carries out
Grup melakukan pengembangan manajemen risiko continuous risk management development in line with
secara berkesinambungan sesuai dengan the increasing business complexity and the
meningkatnya kompleksitas bisnis dan development organisation, strategies and
perkembangan organisasi, strategi dan manajemen management information systems.
sistem informasi.
Penerapan manajemen risiko mencakup: The implementation of risk management covers:
- Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi - Active supervision from Board of
- Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan Commissioners and Board of Directors
limit - Sufficient policies, procedures and limit sets
- Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, - Sufficient process of identification,
pemantauan dan pengendalian risiko serta measurement, risk oversight and control and risk
sistem informasi manajemen risiko management information
- Pengendalian internal yang menyeluruh - Overall internal control system
Organisasi manajemen risiko Grup melibatkan The risk management organization of the Group
pengawasan dari Dewan Komisaris dan Direksi. involves the oversight from the Board of
Grup telah membentuk Komite Pemantau Risiko Commissioners and Board of Directors. The Group
sebagai pengawas tertinggi di tingkat komisaris dan has established Risk Monitoring Committee as the
Komite Manajemen Risiko di tingkat direksi yang highest risk authority in the commissioner level and
merupakan bagian yang sangat penting dalam Risk Management Committee at the director level,
pengendalian risiko, sebagai unit kontrol yang which constitutes a crucial element in risk control, as
memantau seluruh risiko yang terdapat pada a control unit to monitor all of the risks in the Group’s
kegiatan operasional Grup. operating activities.
Komite Audit Bank memiliki tanggung jawab untuk The Bank’s Audit Committee is responsible for
memantau kepatuhan terhadap kebijakan dan monitoring compliance with risk management policies
prosedur manajemen risiko dan untuk menelaah and procedures and for reviewing the adequacy of the
kecukupan kerangka manajemen risiko yang terkait risk management framework in relation to the risks
dengan risiko-risiko yang dihadapi oleh Bank. faced by the Bank. In performing the role, the Audit
Dalam menjalankan fungsinya ini, Komite Audit Committee is assisted by internal audit working unit.
dibantu oleh satuan kerja internal audit.
Risiko yang timbul dari instrumen keuangan Grup The risks arising from the Group’s financial
adalah risiko keuangan, termasuk diantaranya instruments are financial risks, which include credit
adalah risiko kredit dan pembiayaan, risiko and financing risk, liquidity risk, market risk and
likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional. operational risk.
173
Page 410
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
(Kerangka manajemen risiko (lanjutan) (Risk management framework (continued)
Entitas Anak telah menerapkan manajemen risiko, Subsidiary has implemented risk management,
antara lain dengan membentuk unit risiko pada among others by establishing a risk unit in Subsidiary.
Entitas Anak. Manajemen risiko pada Entitas Anak Risk management in Subsidiary is operating
secara operasional dilakukan terpisah dari unit separately from the business unit and conducting its
bisnis dan menjalankan fungsinya secara function independently. To support the
independen. Untuk mendukung penerapan implementation of risk management, the Subsidiary
manajemen risiko, pada struktur organisasi Entitas has established Audit Committee in its organizational
Anak juga dibentuk Komite Audit yang memiliki structure, which has responsibility to monitor the
tanggung jawab untuk memantau kepatuhan compliance of risk management policies and
terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko procedures on a regular basis, and to analyse the
secara berkala, dan untuk menelaah kecukupan adequacy of risk management framework which
kerangka manajemen risiko yang terkait dengan related to the risks faced by the Subsidiary.
risiko-risiko yang dihadapi oleh Entitas Anak.
Disamping itu, Dewan Komisaris dan Direksi pada In addition, the Subsidiary’s Board of Commissioners
Entitas Anak secara aktif juga melakukan and Board of Directors actively monitor and evaluate
pemantauan, dan evaluasi terhadap pengendalian the internal controls, through the reports, as a basis
internal melalui laporan-laporan untuk digunakan in formulating and developing appropriate policies for
sebagai dasar untuk merumuskan dan the Subsidiary.
mengembangkan kebijakan yang tepat pada Entitas
Anak.
Bank selaku Entitas Induk telah menerapkan As the Parent Entity, the Bank has implemented
manajemen risiko konsolidasian sesuai ketentuan consolidated risk management in accordance with
OJK. Penerapan manajemen risiko konsolidasian OJK regulation. The Implementation of consolidated
antara lain mencakup laporan perhitungan risk management among others include report of
Kecukupan Penyediaan Modal Minimum (KPMM) consolidated minimum Capital Adequacy Ratio
konsolidasian, Batas Maksimum Pemberian Kredit (CAR), Legal Lending Limit (LLL), risk profile, Risk-
(BMPK) konsolidasian, laporan Profil Risiko Based Bank Rating and Internal Capital Adequacy
konsolidasian, Tingkat Kesehatan Bank (Risk- Assessment Process (ICAAP).
Based Bank Rating) konsolidasian dan Internal
Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP)
konsolidasian.
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko kerugian keuangan yang Credit risk is the risk of financial loss, should any of
timbul jika nasabah, klien atau rekanan gagal the customers, clients or counterparties fail to fulfill
memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada Grup. their contractual obligations to the Group. Credit risk
Risiko kredit terutama berasal dari pinjaman yang arises mainly from loans and sharia
diberikan dan pembiayaan/piutang syariah. financing/receivables.
Grup juga terekspos risiko kredit yang muncul dari The Group is also exposed to credit risks arising from
investasi pada efek-efek utang. investment in debt securities.
174
Page 411
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Grup melakukan kaji ulang atas kebijakan kredit The Group reviews the credit policies periodically,
secara periodik terutama jika terdapat perubahan especially if there are any changes in market
kondisi perekonomian, perubahan peraturan conditions, changes in regulations and/or business
dan/atau pendekatan bisnis. approach.
Batas pemberian kredit ditetapkan dan ditelaah Lending limits are set and reviewed in the light of
mengikuti perubahan pada kondisi pasar dan changing market and economic conditions. Periodic
ekonomi. Penelaahan kredit secara periodik dan credit reviews and assessments of probability of
penilaian atas kemungkinan wanprestasi juga default are also conducted. Credit approval is
dilakukan. Proses persetujuan kredit dilakukan processed by credit committee and credit authority
melalui komite kredit dan kewenangan kredit as determined.
sebagaimana ditetapkan.
(i) Manajemen risiko kredit (i) Credit risk management
Grup mengelola dan mengawasi secara aktif The Group actively manages and monitors the
kualitas portofolio pinjaman yang diberikan loan portfolio quality by improving credit and
dengan cara meningkatkan kebijakan financing risk management policies effectively,
manajemen risiko kredit dan pembiayaan improving procedures and systems
secara efektif, penyempurnaan prosedur dan
pengembangan sistem. development.
Sistem Informasi Manajemen telah tersedia dan Management Information Systems (MIS) are in
akan terus dikembangkan serta telah mencakup place and continously developed and have
tingkat yang cukup rinci untuk mendeteksi setiap covered sufficient level of detail to detect any
perkembangan yang kurang baik sedini adverse development at an early stage, allowing
mungkin sehingga memungkinkan dilakukannya
tindakan yang tepat waktu untuk mengatasi timely measurement to be taken to counteract
kemungkinan penurunan kualitas kredit atau any possible deterioration in credit quality or to
untuk meminimalisasi kerugian kredit. minimise credit losses.
Manajemen risiko kredit atas pandemi Credit risk management in COVID-19 pandemic
COVID-19
Pandemi COVID-19 berdampak pada Covid-19 pandemic impacted debtors’
kemampuan membayar kembali oleh debitur, repayment capabilities, which continued until this
yang masih berlanjut hingga periode pasca- post-pandemic period. Direct financial impact of
pandemi. Dampak keuangan langsung dari the pandemic to the banking industry showed an
wabah tersebut bagi industri perbankan adalah
peningkatan Kerugian Kredit Ekspektasian increase in Expected Credit Loss caused by
(KKE), yang disebabkan oleh peningkatan risiko increased credit risk and the decline of credit
kredit dan penurunan kualitas pinjaman. quality.
175
Page 412
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(i) Manajemen risiko kredit (lanjutan) (i) Credit risk management (continued)
Manajemen risiko kredit atas pandemi Credit risk management in COVID-19 pandemic
COVID-19 (lanjutan) (continued)
Bank telah melakukan upaya penanganan The Bank has made an effort to handle this issue
dalam menjaga stabilitas dan mitigasi dampak in order to maintain stability and to mitigate the
dari pandemi tersebut antara lain: impact of pandemic as follows:
1. Berdasarkan POJK No 11/POJK.03/2020, 1. Referring to OJK Regulation
POJK No.48/POJK.03/2020, dan POJK No. 11/POJK.03/2020, OJK Regulation
17/POJK.03/2021 tentang Perubahan kedua No. 48/POJK.03/2020, and OJK Regulation
atas Stimulus Perekonomian Nasional No. 17/POJK.03/2021 concerning Second
Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Amendment of National Economic Stimulus
Penyebaran Coronavirus Disease 2019, as a Countercyclical Policy on the Impact of
Bank melakukan proses monitoring dan Coronavirus Disease 2019, the Bank has
pengawasan atas kualitas dan kecukupan conducted monitoring and supervision
CKPN debitur-debitur yang direstrukturisasi process of the quality and adequacy of
hingga Maret 2023. Proses ini dilanjutkan di allowance of impairment losses for
periode pasca-pandemi dengan mengacu restructured debtors up to March 2023. This
pada POJK No. 19/2022 tentang Perlakuan process has been continued to the post-
Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pandemic period in accordance to
pada Daerah dan Sektor Tertentu di OJK Regulation No. 19/2022 concerning
Indonesia yang Terkena Dampak Bencana Special Treatment for Financial Services
serta KDK No. 34/KDK 03/ 2022 mengenai Institutions in Specific Regions and Sectors in
Penetapan Daerah dan/atau Sektor Indonesia Impacted by a Disaster and
Ekonomi yang Terdampak Bencana yang OJK Board of Commissioners Decree
Memerlukan Perlakuan Khusus terhadap No. 34/KDK 03/2022 concerning Stipulation of
Kredit Bank (sektor ekonomi dan daerah Region and/or Sector Which Require Special
tersebut adalah sektor penyediaan Treatment regarding Bank Financing (the
akomodasi dan penyediaan makan minum; sectors and/or regions include
sektor tekstil dan produk tekstil serta alas accommodation and food and drink provision
kaki; segmen usaha mikro, kecil, dan sector, the textile and textile products and
menengah; dan/atau daerah Provinsi Bali, footwear sectors, the micro, small and
yang berlaku sampai dengan Maret 2024). medium enterprises segment, and/or Bali
Panduan atas penerapan POJK dan KDK Province, up to March 2024).
tersebut telah dibuat oleh Bank. The guideline for the implementation of the
(catatan 11.o) aforementioned OJK Regulation and OJK
Board of Commissioners Decree has been set
by the bank. (Notes 11.o)
2. Bank melakukan penilaian apakah debitur 3. 2. The Bank conducts assessment on whether
yang direstruktur kreditnya memiliki restructured debtors have the capability to
kemampuan untuk bertahan withstand the impact of COVID-19 in
dalam menghadapi dampak COVID-19 accordance to the OJK
sesuai panduan penerapan Board of Commissioners Decree
KDK No. 34/KDK 03/2022. No. 34/KDK 03/2022 implementation
guidelines.
176
Page 413
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(i) Manajemen risiko kredit (lanjutan) (i) Credit risk management (continued)
Manajemen risiko kredit atas pandemi Credit risk management in COVID-19 pandemic
COVID-19 (lanjutan) (continued)
Bank telah melakukan upaya penanganan The Bank has made an effort to handle this issue
dalam menjaga stabilitas dan mitigasi dampak in order to maintain stability and to mitigate the
dari pandemi tersebut antara lain: (lanjutan) impact of pandemic as follows: (continued)
3. Bank telah melakukan pengkinian kebijakan 4. 3. The Bank has updated policies to support the
dalam mendukung program Pemulihan National Economic Recovery program
Ekonomi Nasional (PEN) yang dirilis oleh released by the Government through a credit
Pemerintah melalui program penjaminan guarantee program and interest subsidies for
kredit dan subsidi bunga kepada debitur micro, small and medium enterprise (MSME)
usaha mikro, usaha kecil dan usaha borrowers according to the criteria set by the
menengah (UMKM) sesuai kriteria yang government.The Bank has signed a Collective
ditetapkan pemerintah. Bank telah Agreement with PT Jaminan Kredit Indonesia
menandatangani Perjanjian Kerjasama (Jamkrindo). The total disbursed credit by
dengan PT Jaminan Kredit Indonesia Bank as of 31 December 2023 in relation with
(Jamkrindo). Jumlah saldo pinjaman yang PEN program amounted to Rp 3,068 (31
telah disalurkan Bank pada posisi tanggal December 2022: Rp 16,123).
31 Desember 2023 dalam rangka program
PEN adalah sebesar Rp 3.068
(31 Desember 2022: Rp 16.123).
Demikian halnya dengan Entitas Anak, dalam As well as with the Subsidiary, during the
masa pandemi, Entitas Anak membantu pandemic period, the Subsidiary
nasabah yang usahanya terdampak pandemi supports customers whose business impacted
COVID-19, melalui program relaksasi sesuai by the COVID-19 pandemic with relaxation
POJK No. 11/POJK.03/2020 dan perubahan- program, in accordance to POJK
perubahannya (POJK No. 48/POJK.03/2020 No. 11/POJK.03/2020 and its amendments
dan POJK No. 17/POJK.03/2021). Entitas Anak (POJK No. 48/POJK.03/2020 and POJK
turut melanjutkan dukungannya pada periode No. 17/POJK.03/2021). The Subsidiary
pasca-pandemi ini dengan penerapan continued the support until this post-pandemic
perlakuan khusus berdasarkan period with the implementation of special
KDK No. 34/KDK 03/2022. treatment under OJK Board of Commissioners
Decree No. 34/KDK 03/2022.
Entitas Anak juga berpartisipasi dalam program The Subsidiary also participates in PEN program
PEN sesuai dengan kebijakan pemerintah as imposed by the government to support micro
untuk membantu segmen usaha mikro yang business segment impacted by the pandemic. In
terdampak. Dalam rangka implementasi conjunction with the implementation of PEN
program PEN sesuai peraturan yang berlaku, Program in accordance with the prevailing
Entitas Anak telah berpartisipasi dengan regulation, the Subsidiary has participated as
menjadi peserta penjaminan. Pada tanggal guarantee participant. As of 31 December 2023
31 Desember 2023 dan 2022, piutang and 2022, murabahah receivables amounting to
murabahah sebesar Rp 248.791 dan Rp 248,791 and Rp 2,777,938 were guaranteed
Rp 2.777.938 telah dijamin oleh Badan Usaha by the designated Guarantee Company which
Penjaminan yang ditunjuk yaitu PT Penjaminan are PT Penjaminan Jamkrindo Syariah and PT
Jamkrindo Syariah dan PT Jaminan Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.
Pembiayaan Askrindo Syariah.
177
Page 414
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(i) Manajemen risiko kredit (lanjutan) (i) Credit risk management (continued)
Agunan Collaterals
Bank menerapkan berbagai kebijakan dan The Bank employs a range of policies and
praktik untuk memitigasi risiko kredit, Bank practices to mitigate credit risk. The Bank
menerapkan berbagai panduan atas jenis-jenis implements guidelines on the acceptability of
agunan yang dapat diterima dalam rangka specific classes of collateral to mitigate credit
memitigasi risiko kredit. Jenis-jenis agunan atas risk. The collateral types for loans are as follows:
pinjaman yang diberikan antara lain adalah:
• Kas/deposito • Cash/Time deposits
• Tanah dan/atau Bangunan • Lands and/or Buildings
• SBLC • SBLC
• Kendaraan • Vehicles
• Peralatan (termasuk mesin dan alat berat) • Equipment (including machines and heavy
equipment)
• Persediaan • Inventories
• Piutang • Accounts receivable
Untuk kredit korporasi, Bank mendapatkan For corporate loans, the Bank received collateral
jaminan dalam bentuk standby letters of credit in the form of standby letters of credit from
dari bank afiliasi untuk membatasi risiko kredit controlling banks to restrict the Bank’s credit risk.
bank. Bank juga menyediakan bank garansi The Bank also provides bank guarantee to its
kepada nasabahnya yang mengharuskan Bank customers which require the Bank to make
melakukan pembayaran untuk kepentingan payments for their interests. This causes the
mereka. Hal ini menyebabkan Bank Bank to face the same risks as the loans granted
menghadapi risiko yang sama dengan kredit and these risks are also mitigated by the same
yang diberikan dan risiko tersebut juga procedures and policies.
dimitigasi dengan prosedur dan kebijakan yang
sama.
Selain agunan yang disebutkan di atas, agunan In addition to the collateral mentioned above,
yang diterima untuk kredit korporasi terutama collaterals for corporate loans mainly consists of
terdiri dari jaminan yang diterima dari guarantees received from the parent company of
perusahaan induk debitur, penjaminan kredit the debtor, corporate credit guarantees and other
korporasi dan entitas publik lainnya, lembaga public entities, financial institutions and other
keuangan dan perusahaan lain serta jaminan companies as well as collateral in the form of
berupa efek-efek. securities.
Porsi kredit yang diberikan yang mendapatkan The portion of loans that benefits from such
manfaat dari agunan, baik sebagian maupun partial or full collateralization as credit risk
penuh, sebagai mitigasi dari risiko kredit pada mitigation as of 31 December 2023 and 2022
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- were 33.79% and 34.06% of total outstanding
masing sebesar 33,79% dan 34,06% dari loans, respectively.
jumlah kredit yang diberikan.
(ii) Eksposur maksimum risiko kredit (tanpa (ii) Maximum exposure to credit risk (without
memperhitungkan agunan dan perlindungan taking into account collateral held or other
kredit lainnya) credit enhancements)
Untuk aset keuangan yang diakui di laporan For financial assets recognized in the
posisi keuangan konsolidasian, eksposur consolidated statement of financial position, the
maksimum terhadap risiko kredit sama dengan maximum exposure to credit risk is equal to its
nilai tercatatnya. Untuk bank garansi dan carrying value. For bank guarantees and
irrevocable L/C yang diterbitkan, eksposur irrevocable L/C issued, maximum exposure to
maksimum terhadap risiko kredit adalah nilai credit risk is the value that must be paid by the
yang harus dibayarkan oleh Bank jika kewajiban Bank if the liabilities on the bank guarantee and
atas bank garansi dan irrevocable L/C yang irrevocable L/C issued has been occurred. For
diterbitkan terjadi. Untuk komitmen kredit, credit commitments, the maximum exposure to
eksposur maksimum atas risiko kredit adalah credit risk is equal to the amount of committed
sebesar jumlah komitmen fasilitas kredit credit facilities that have not been used by
(committed) yang belum digunakan oleh customers.
nasabah.
178
Page 415
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(ii) Eksposur maksimum risiko kredit (tanpa (ii) Maximum exposure to credit risk (without
memperhitungkan agunan dan perlindungan taking into account collateral held or other
kredit lainnya) (lanjutan) credit enhancements) (continued)
Tabel berikut menyajikan eksposur maksimum The following table presents the Group’s
Grup terhadap risiko kredit untuk instrumen maximum exposure to credit risk of financial
keuangan pada laporan posisi keuangan instruments in the consolidated statement of
konsolidasian dan rekening administratif, tanpa financial position and off-balance sheet
memperhitungkan agunan yang dimiliki atau accounts, without taking into account any
perlindungan kredit lainnya: collateral held or other credit enhancements:
31 Desember/December
2023 2022
Giro pada Bank Indonesia 9,276,598) 10,215,350 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 962,229) 2,189,146 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and
dan bank-bank lain 8,964,278) 21,887,894 other banks
Efek-efek 17,263,557) 19,049,690 Securities
Tagihan derivatif 1,133,149) 1,746,824 Derivative receivables
Tagihan akseptasi 3,281,120) 3,065,359 Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah - Loans and sharia financing/
bersih receivables - net
- Korporasi 102,781,448) 95,209,651 Corporates -
- Pensiunan 22,190,683) 23,733,930 Pensioners -
- Usaha Mikro Kecil dan Micro Small and Medium -
Menengah (“UMKM”) 13,669,400) 10,722,188 Enterprises ("MSME")
- Pembiayaan/piutang syariah 10,173,945) 10,758,538 Sharia financing/receivables -
- Lainnya 3,127,774) 2,120,090 Others -
- Pendapatan bunga/marjin yang
masih akan diterima 1,097,796) 878,534 Accrued interest/margin income -
Penyertaan saham 102,586) 103,473 Investment in shares
Aset lain-lain 423,113) 228,822 Other assets
194,447,676) 201,909,489
Komitmen dan kontinjensi dengan Commitments and contingencies with
risiko kredit: credit risk:
Garansi yang diberikan 5,455,734) 5,608,120 Guarantees provided
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum digunakan - Unused credit facilities to customers -
committed 10,870,217) 13,315,311 committed
Letters of credit yang tidak dapat
dibatalkan 721,016) 961,523 Irrevocable letters of credit
(iii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan (iii) Concentration of risks of financial assets with
eksposur risiko kredit credit risk exposure
Grup mengelola dan mengendalikan The Group manages and controls concentrations
konsentrasi risiko kredit dimanapun risiko of credit risk wherever they are identified - in
tersebut teridentifikasi - secara khusus, particular, to individual and group counterparties,
terhadap debitur individu dan kelompok, dan and to industries and geographical sectors.
industri serta sektor geografis.
Grup menentukan tingkat risiko kredit dan The Group structures the levels of credit and
pembiayaan yang dimiliki dengan menetapkan financing risk it undertakes by placing limits on
batas jumlah risiko yang bisa diterima yang the amount of risk accepted in relation to one or
terkait dengan satu debitur atau kelompok group borrowers.
debitur.
179
Page 416
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan (iii) Concentration of risks of financial assets with
eksposur risiko kredit (lanjutan) credit risk exposure (continued)
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan sektor Credit risk concentration by geographical sectors
geografis adalah sebagai berikut: was as follows:
31 Desember/December 2023
Bali
dan/and Kalimantan
Nusa dan/and Jumlah/
Jawa/Java* Sumatera Tenggara Sulawesi Total
Current accounts with Bank
Giro pada Bank Indonesia 9,276,598 - - - 9,276,598 Indonesia
Current accounts with other
Giro pada bank-bank lain 961,885 121 95 128 962,229 banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank-bank lain 8,964,278 - - - 8,964,278 Indonesia and other banks
Efek-efek 17,263,557 - - - 17,263,557 Securities
Tagihan derivatif 1,133,149 - - - 1,133,149 Derivative receivables
Tagihan akseptasi 3,281,120 - - - 3,281,120 Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah – Loans and sharia financing/
bersih 132,873,008 10,130,220 2,321,948 7,715,870 153,041,046 receivables - net
Penyertaan saham 102,564 8 - 14 102,586 Investment in shares
Aset lain-lain 421,775 591 194 553 423,113 Other assets
174,277,934 10,130,940 2,322,237 7,716,565 194,447,676
Komitmen dan kontinjensi Commitments and contingencies
dengan risiko kredit: with credit risk:
Garansi yang diterbitkan 5,455,734 - - - 5,455,734 Guarantees issued
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum digunakan - Unused credit facilities to
committed 10,490,341 - - 379,876 10,870,217 customers - committed
Letters of credit yang tidak dapat
dibatalkan 721,016 - - - 721,016 Irrevocable letters of credit
*) Termasuk Kantor Pusat *) Including Head Office
31 Desember/December 2022
Bali
dan/and Kalimantan
Nusa dan/and Jumlah/
Jawa/Java* Sumatera Tenggara Sulawesi Total
Current accounts with Bank
Giro pada Bank Indonesia 10,215,350 - - - 10,215,350 Indonesia
Current accounts with other
Giro pada bank-bank lain 2,188,627 210 151 158 2,189,146 banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank-bank lain 21,887,894 - - - 21,887,894 Indonesia and other banks
Efek-efek 19,049,690 - - - 19,049,690 Securities
Tagihan derivatif 1,746,824 - - - 1,746,824 Derivative receivables
Tagihan akseptasi 3,065,359 - - - 3,065,359 Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan dan
pembiayaan/piutang syariah – Loans and sharia financing/
bersih 124,387,704 9,194,397 2,355,909 7,484,921 143,422,931 receivables - net
Penyertaan saham 103,451 8 - 14 103,473 Investment in shares
Aset lain-lain 227,243 695 13 871 228,822 Other assets
182,872,142 9,195,310 2,356,073 7,485,964 201,909,489
Komitmen dan kontinjensi Commitments and contingencies
dengan risiko kredit: with credit risk:
Garansi yang diterbitkan 5,608,120 - - - 5,608,120 Guarantees issued
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum digunakan – Unused credit facilities to
committed 13,315,311 - - - 13,315,311 customers - committed
Letters of credit yang tidak dapat
dibatalkan 961,523 - - - 961,523 Irrevocable letters of credit
*) Termasuk Kantor Pusat *) Including Head Office
180
Page 417
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan (iii) Concentration of risks of financial assets with
eksposur risiko kredit (lanjutan) credit risk exposure (continued)
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan sektor Credit risk concentration by industry sectors was
industri adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember / December 2023
Lembaga
keuangan/ Jasa/
Pemerintah/ Financial Perdagangan/ Business Perindustrian/ Lain-lain/ Jumlah/
Government institution Trading services Manufacturing Others Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 9,276,598 - - - - - 9,276,598 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank-bank lain - 962,229 - - - - 962,229 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank- Indonesia and other
bank lain 8,728,278 236,000 - - - - 8,964,278 banks
Efek-efek 15,144,339 1,859,875 - - 259,343 - 17,263,557 Securities
Tagihan derivatif - 1,098,893 8,526 102 25,628 - 1,133,149 Derivative receivables
Tagihan akseptasi - - 3,281,120 - - - 3,281,120 Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan
dan pembiayaan/ Loans and sharia
piutang syariah - financing/receivables -
bersih - 26,101,603 24,945,918 25,207,114 33,388,526 43,397,885 153,041,046 net
Penyertaan saham - 102,586 - - - - 102,586 Investment in shares
Aset lain-lain 593 269,950 - - - 152,570 423,113 Other assets
33,149,808 30,631,136 28,235,564 25,207,216 33,673,497 43,550,455 194,447,676
Commitments and
Komitmen dan kontinjensi contingencies
dengan risiko kredit: with credit risk:
Garansi yang diterbitkan - - 5,455,734 - - - 5,455,734 Guarantees issued
Fasilitas kredit kepada Unused credit facilities
nasabah yang belum to customers –
digunakan - committed - 1,022,645 798,933 2,769,881 2,458,078 3,820,680 10,870,217 committed
Letters of credit yang Irrevocable letters of
tidak dapat dibatalkan - - 721,016 - - - 721,016 credit
31 Desember/December 2022
Lembaga
keuangan/ Jasa/
Pemerintah/ Financial Perdagangan/ Business Perindustrian/ Lain-lain/ Jumlah/
Government institution Trading services Manufacturing Others Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 10,215,350 - - - - - 10,215,350 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank-bank lain - 2,189,146 - - - - 2,189,146 other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank- Indonesia and other
bank lain 21,482,219 405,675 - - - - 21,887,894 banks
Efek-efek 16,186,675 2,636,584 - - 226,431 - 19,049,690 Securities
Tagihan derivatif - 1,722,869 2,137 432 21,386 - 1,746,824 Derivative receivables
Tagihan akseptasi - - 3,065,359 - - - 3,065,359 Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan
dan pembiayaan/ Loans and sharia
piutang syariah - financing/receivables
bersih - 21,801,214 26,261,478 18,460,579 34,927,012 41,972,648 143,422,931 - net
Penyertaan saham - 103,473 - - - - 103,473 Investment in shares
Aset lain-lain 556 25,262 - - - 203,004 228,822 Other assets
47,884,800 28,884,223 29,328,974 18,461,011 35,174,829 42,175,652 201,909,489
Commitments and
Komitmen dan kontinjensi contingencies
dengan risiko kredit: with credit risk:
Garansi yang diterbitkan - - 5,608,120 - - - 5,608,120 Guarantees issued
Fasilitas kredit kepada Unused credit facilities
nasabah yang belum to customers -
digunakan - committed - 1,565,602 740,926 4,857,149 1,869,785 4,281,849 13,315,311 committed
Letters of credit yang Irrevocable letters of
tidak dapat dibatalkan - - 961,523 - - - 961,523 credit
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan jenis The credit risk concentration by type of credit or
kredit atau pembiayaan, mata uang, sektor financing, currency, economic sector and
ekonomi dan hubungan dengan debitur relationship with debtors is disclosed in Note 11.
diungkapkan pada Catatan 11.
181
Page 418
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iv) Kualitas kredit aset keuangan (iv) Credit quality of financial assets
Proses penentuan kualitas kredit Bank Process of determining the Bank’s credit quality
mengacu pada kolektibilitas sesuai peraturan refers to collectibility in accordance with the OJK
OJK. regulations.
Segmen korporasi Corporate segment
Untuk segmen korporasi, kualitas kredit dikelola For corporate segment, the quality of credit is
oleh Bank dengan menggunakan peringkat managed by the Bank using internal credit
kredit internal. Bank menentukan peringkat ratings. The Bank determines the rating of a
suatu debitur dengan terlebih dahulu debtor by first determining the financial grade
menetapkan peringkat keuangan (financial using a rating model from financial aspects and
grade) dengan menggunakan model peringkat data obtained from the debtor's financial
dari aspek keuangan dan data yang diperoleh statements, including net worth and cash flows.
dari laporan keuangan debitur, termasuk This financial grade is then adjusted by
kekayaan bersih dan arus kas. Peringkat considering the conditions of the debtor's
keuangan ini kemudian disesuaikan dengan financial position and qualitative factors to
mempertimbangkan kondisi dari posisi determine the grade of the debtor.
keuangan debitur dan faktor kualitatif untuk
menentukan peringkat debitur.
Faktor kualitatif terutama mencakup arus kas Qualitative factors mainly cover expected future
masa depan yang diharapkan dengan cash flows with considering some factors such
mempertimbangkan faktor-faktor seperti as historical loss information, conformity of the
informasi kerugian historis, kesesuaian debtor's business plan or operational
rencana bisnis debitur atau rencana perbaikan improvement plan, status of developments in the
operasional, status perkembangan rencana business plan and overall support from financial
bisnis dan dukungan menyeluruh dari lembaga institutions.
keuangan.
Selain prosedur peringkat di atas, dalam hal In addition of grading procedure above, in the
debitur dianggap sebagai anak perusahaan event that the debtor is considered as a
yang dikonsolidasi oleh induk perusahaan di subsidiary that is consolidated by a parent
luar negeri, peringkat debitur bisa ditentukan company abroad, the debtor's grading can be
dengan mengadopsi peringkat obligor determined by adopting an obligor grading based
berdasarkan kualitas kredit induk perusahaan on the quality of the parent loan or credit grading
atau peringkat kredit yang diberikan induk provided by the Bank's parent company. Debtor
perusahaan Bank terhadap induk perusahaan grading and facility grading are reviewed at least
tersebut. Peringkat debitur dan peringkat once a year, or if needed, when there are
fasilitas ditelaah paling sedikit setahun sekali, changes in credit.
atau bila diperlukan, ketika ada perubahan
kredit.
Peringkat internal untuk segmen korporasi Internal grading for corporate segment is
digolongkan sebagai berikut: categorized as follows:
• Debitur Grading 1-3 memiliki kemampuan • Grading 1-3 debtors have very strong ability
membayar kewajiban yang tinggi. to pay their obligations.
• Debitur Grading 4-6 tidak mengalami • Grading 4-6 debtors do not experience
kesulitan pembayaran kewajiban, namun difficulties to pay their obligations; however,
terdapat faktor bisnis atau ekonomi yang there are business or economy factors that
dapat menyebabkan masalah dalam may cause difficulties to pay the obligations.
pembayaran kewajiban.
• Debitur Grading 7A dan 7B memerlukan • Grading 7A and 7B debtors need special
pemantauan khusus karena bisnis yang observation as they experience
lesu/tidak stabil, atau masalah keuangan. sluggish/unstable business, or financial
issues.
• Debitur Grading 7R atau lebih rendah • Grading 7R or lower debtors represent
merupakan debitur yang telah mengalami debtors which are credit-impaired (default).
penurunan nilai (default).
182
Page 419
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iv) Kualitas kredit aset keuangan (lanjutan) (iv) Credit quality of financial assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, the carrying
nilai tercatat aset keuangan berdasarkan amount of financial assets based on credit quality
kualitas kredit adalah sebagai berikut: was as follows:
31 Desember / December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia Bank Indonesia
Grade 1-3 8,613,155) -) -) 663,443) 9,276,598) Grade 1-3
Current accounts with
Giro pada bank-bank lain other banks
Grade 1-3 496,671) -) -) -) 496,671) Grade 1-3
Tanpa peringkat 462,061) -) -) 3,655) 465,716) Non-graded
958,732) -) -) 3,655) 962,387)
Penempatan pada Bank Placement with Bank
Indonesia dan bank- Indonesia and other
bank lain banks
Grade 1-3 8,626,278) -) -) -) 8,626,278) Grade 1-3
Tanpa peringkat -) -) -) 338,000) 338,000) Non-graded
8,626,278) -) -) 338,000) 8,964,278)
Efek-efek Securities
Grade 1-3 8,694,708) -) -) -) 8,694,708) Grade 1-3
Grade 4-6 -) 2,956) -) -) 2,956) Grade 4-6
Tanpa peringkat -) -) -) 8,566,692) 8,566,692) Non-graded
8,694,708) 2,956) -) 8,566,692) 17,264,356)
Tagihan derivatif Derivative receivables
Belum jatuh tempo 1,133,149) -) -) -) 1,133,149) Not yet overdue
Pinjaman yang diberikan
dan Loans and sharia
pembiayaan/piutang financing/
syariah: receivables:
Korporasi Corporates
Grade 1-3 85,561,286) 240,109) -) -) 85,801,395) Grade 1-3
Grade 4-6 5,567,387) 6,197,539) -) -) 11,764,926) Grade 4-6
Grade 7A-7B -) 224,543) -) -) 224,543) Grade 7A-7B
Default -) -) 5,063,549) -) 5,063,549) Default
91,128,673) 6,662,191) 5,063,549) -) 102,854,413)
Non-korporasi Non-corporates
Belum jatuh tempo 39,955,284) 331,736) 116,635) -) 40,403,655) Not yet overdue
Telah jatuh tempo Past due up to
sampai dengan 90
hari 394,080) 331,415) 48,876) -) 774,371) 90 days
Telah jatuh tempo Past due for
91-120 hari -) -) 91,773) -) 91,773) 91-120 days
Telah jatuh tempo Past due for
121-180 hari -) -) 100,524) -) 100,524) 121-180 days
Telah jatuh tempo Past due more
lebih dari 180 hari -) -) 948,700) -) 948,700) than 180 days
40,349,364) 663,151) 1,306,508) -) 42,319,023)
Dipindahkan 131,478,037) 7,325,342) 6,370,057) -) 145,173,436) Carry forward
183
Page 420
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iv) Kualitas kredit aset keuangan (lanjutan) (iv) Credit quality of financial assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, the carrying
nilai tercatat aset keuangan berdasarkan amount of financial assets based on credit quality
kualitas kredit adalah sebagai berikut (lanjutan): was as follows (continued):
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Pinjaman yang diberikan Loans and sharia
dan pembiayaan/piutang financing/receivables
syariah (lanjutan): (continued):
Pindahan 131,478,037) 7,325,342) 6,370,057) -) 145,173,436) Carried forward
Syariah Sharia
Belum jatuh tempo -) -) -) 10,593,668) 10,593,668) Not yet overdue
Telah jatuh tempo tetapi
tidak mengalami Past due but not
penurunan nilai 1-30 impaired for
hari -) -) -) 143,281) 143,281) 1-30 days
Telah jatuh tempo tetapi
tidak mengalami Past due but not
penurunan nilai 31-60 impaired for
hari -) -) -) 143,129) 143,129) 31-60 days
Telah jatuh tempo tetapi
tidak mengalami Past due but not
penurunan nilai 61-90 impaired for
hari -) -) -) 173,266) 173,266) 61-90 days
Mengalami penurunan
nilai -) -) -) 334,517) 334,517) Impaired
-) -) -) 11,387,861) 11,387,861)
Pendapatan bunga/marjin
yang masih akan Accrued interest/
diterima 640,617) 80,697) 211,592) 164,890) 1,097,796) margin income
132,118,654) 7,406,039) 6,581,649) 11,552,751) 157,659,093)
Tagihan akseptasi Acceptance receivables
Grade 1-3 3,073,305) -) -) -) 3,073,305) Grade 1-3
Grade 4-6 30,792) 184,499) -) -) 215,291) Grade 4-6
Tanpa peringkat 1,161) -) -) -) 1,161) Non-graded
3,105,258) 184,499) -) -) 3,289,757)
Penyertaan saham Investment in shares
Tanpa peringkat 22,522) -) -) 80,064) 102,586) Non-graded
Aset lain-lain Other assets
Tanpa peringkat 405,850) -) -) 17,263) 423,113) Non-graded
163,678,306) 7,593,494) 6,581,649) 21,221,868) 199,075,317)
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (634,415) (175,608) (2,603,702) (1,213,916) (4,627,641) impairment losses
163,043,891) 7,417,886) 3,977,947) 20,007,952) 194,447,676)
184
Page 421
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iv) Kualitas kredit aset keuangan (lanjutan) (iv) Credit quality of financial assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, the carrying
nilai tercatat aset keuangan berdasarkan amount of financial assets based on credit quality
kualitas kredit adalah sebagai berikut (lanjutan): was as follows (continued):
31 Desember/December 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1* Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia Bank Indonesia
Tanpa peringkat 10,215,350 - - - 10,215,350 Non-graded
Current accounts with
Giro pada bank-bank lain other banks
Grade 1-3 558,824 558,824 Grade 1-3
Tanpa peringkat 1,630,737 - - - 1,630,737 Non-graded
2,189,561 - - - 2,189,561
Penempatan pada Bank Placement with Bank
Indonesia dan bank- Indonesia and other
bank lain banks
Grade 1-3 1,457,631 - - - 1,457,631 Grade 1-3
Tanpa peringkat 20,430,434 - - - 20,430,434 Non-graded
21,888,065 - - - 21,888,065
Efek-efek Securities
Grade 1-3 1,739,297 - - - 1,739,297 Grade 1-3
Grade 4-6 - 1,478 - - 1,478 Grade 4-6
Tanpa peringkat 17,309,914 - - - 17,309,914 Non-graded
19,049,211 1,478 - - 19,050,689
Tagihan derivatif Derivative receivables
Belum jatuh tempo 1,746,824 - - - 1,746,824 Not yet overdue
Pinjaman yang diberikan Loans and sharia
dan pembiayaan/piutang financing/
syariah: receivables:
Korporasi Corporates
Grade 1-3 77,651,301 315,611 - - 77,966,912 Grade 1-3
Grade 4-6 6,421,326 7,689,124 - - 14,110,450 Grade 4-6
Grade 7A-7B - 101,189 - - 101,189 Grade 7A-7B
Default - - 3,130,632 - 3,130,632 Default
84,072,627 8,105,924 3,130,632 - 95,309,183
Non-korporasi Non-corporates
Belum jatuh tempo 36,929,086 299,053 117,374 - 37,345,513 Not yet overdue
Telah jatuh tempo Past due up to
sampai dengan 90 hari 383,823 323,590 264,942 - 972,355 90 days
Telah jatuh tempo Past due for
91-120 hari - - 67,708 - 67,708 91-120 days
Telah jatuh tempo Past due for
121-180 hari - - 91,663 - 91,663 121-180 days
Telah jatuh tempo Past due more
lebih dari 180 hari - - 809,631 - 809,631 than 180 days
37,312,909 622,643 1,351,318 - 39,286,870
Dipindahkan 121,385,536 8,728,567 4,481,950 - 134,596,053 Carry forward
*) Termasuk aset keuangan syariah dengan kualitas kredit lancar Include sharia financial assets with current credit quality *)
185
Page 422
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iv) Kualitas kredit aset keuangan (lanjutan) (iv) Credit quality of financial assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, the carrying
nilai tercatat aset keuangan berdasarkan amount of financial assets based on credit quality
kualitas kredit adalah sebagai berikut (lanjutan): was as follows (continued):
31 Desember/December 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Syariah/ Jumlah/
Stage 1* Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Pinjaman yang diberikan Loans and sharia
dan pembiayaan/piutang financing/receivables
syariah (lanjutan): (continued):
Pindahan 121,385,536) 8,728,567) 4,481,950) -) 134,596,053) Carried forward
Syariah Sharia
Belum jatuh tempo -) -) -) 10,949,316) 10,949,316) Not yet overdue
Telah jatuh tempo
tetapi tidak
mengalami Past due but not
penurunan nilai 1-30 impaired for
hari -) -) -) 99,466) 99,466) 1-30 days
Telah jatuh tempo
tetapi tidak
mengalami Past due but not
penurunan nilai 31-60 impaired for
hari -) -) -) 86,523) 86,523) 31-60 days
Telah jatuh tempo
tetapi tidak
mengalami Past due but not
penurunan nilai 61-90 impaired for
hari -) -) -) 86,831) 86,831) 61-90 days
Mengalami penurunan
nilai -) -) -) 305,327) 305,327) Impaired
-) -) -) 11,527,463) 11,527,463)
Pendapatan
bunga/marjin yang Accrued interest/
masih akan diterima 664,507) 65,410) 9,841) 138,776) 878,534) margin income
122,050,043) 8,793,977) 4,491,791) 11,666,239) 147,002,050)
Tagihan akseptasi Acceptance receivables
Grade 1-3 2,668,983) -) -) -) 2,668,983) Grade 1-3
Grade 4 -6 367,776) 33,095) -) -) 400,871) Grade 4-6
3,036,759) 33,095) -) -) 3,069,854)
Penyertaan saham Investment in shares
Tanpa peringkat 103,473) -) -) -) 103,473) Non-graded
Aset lain-lain ) Other assets
Tanpa peringkat 218,552) -) -) 10,270) 228,822) Non-graded
180,497,838) 8,828,550) 4,491,791) 11,676,509) 205,494,688)
Cadangan kerugian ) Allowance for
penurunan nilai (703,354) (273,934) (1,838,986) (768,925) (3,585,199) impairment losses
179,794,484) 8,554,616) 2,652,805) 10,907,584) 201,909,489)
*) Termasuk aset keuangan syariah dengan kualitas kredit lancar Include sharia financial assets with current credit quality *)
Penjelasan mengenai Tahap 1, Tahap 2 dan The explanation of Stage 1, Stage 2 and
Tahap 3 dapat dilihat pada Catatan 2i. Stage 3 can be referred to Note 2i.
186
Page 423
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iv) Kualitas kredit aset keuangan (lanjutan) (iv) Credit quality of financial assets (continued)
Perubahan pada penyisihan kerugian Movement of the allowance for impairment
penurunan nilai berdasarkan jenis portofolio losses by credit/financing portfolio types was as
kredit/pembiayaan adalah sebagai berikut: follows:
Tahun berakhir 31 Desember 2023/
Year ended 31 December 2023
Pensiunan/ UMKM/ Korporasi/ Syariah/ Lainnya/ Jumlah/
Pension* MSME Corporate Sharia Others Total
Saldo awal 255,742) 974,353) 1,356,573) 768,925) 223,526) 3,579,119) Beginning balance
Penambahan 87,986) 179,215) 779,226) 1,898,117) 85,027) 3,029,571) Addition
Penerimaan kembali 16,022) 15,216) -) 48,284) 8,769) 88,291) Recovery
Penghapusbukuan (147,421) (276,955) -) (1,501,410) (140,258) (2,066,044) Write-off
Lainnya -) -) (12,890) -) -) (12,890) Others
Saldo akhir 212,329) 891,829) 2,122,909) 1,213,916) 177,064) 4,618,047) Ending balance
Tahun berakhir 31 Desember 2022/
Year ended 31 December 2022
Pensiunan/ UMKM/ Korporasi/ Syariah/ Lainnya/ Jumlah/
Pension* MSME Corporate Sharia Others Total
Saldo awal 276,449) 1,080,904) 1,707,880) 699,265) 189,201) 3,953,699) Beginning balance
Penambahan 138,319) 260,577) 314,575) 945,052) 96,153) 1,754,676) Addition
Penerimaan kembali 15,907) 23,167) -) 74,832) 6,288) 120,194) Recovery
Penghapusbukuan (174,933) (390,295) (288,142) (950,224) (68,116) (1,871,710) Write-off
Kerugian modifikasi -) -) (308,911) -) -) (308,911) Modification loss
Penjualan pinjaman -) -) (91,486) -) -) (91,486) Sale of loan
Lainnya -) -) 22,657) -) -) 22,657) Others
Saldo akhir 255,742) 974,353) 1,356,573) 768,925) 223,526) 3,579,119) Ending balance
*) Termasuk Kredit Pegawai Aktif Include Active Employee Loan*)
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah risiko yang terjadi jika Grup Liquidity risk is the risk that the Group is unable to
tidak dapat memenuhi pembayaran kewajiban pada meet their payment obligations as they fall due,
saat jatuh tempo, termasuk pencairan simpanan including withdrawal of customer deposits. One of the
nasabah. Salah satu parameter yang digunakan parameters used is by analysing the maturity profile
adalah dengan menganalisa profil jatuh tempo dari from the funding sources, which are usually short
sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka term, while most of the assets which were distributed
pendek dan sebagian besar aset yang disalurkan in the form of loans, are usually long-term. A relatively
dalam bentuk kredit dengan jangka waktu yang wide gap can increase liquidity risk.
pada umumnya berjangka panjang. Terjadinya
kesenjangan yang cukup besar akan dapat
meningkatkan risiko likuiditas.
Dalam mengantisipasi potensi tekanan likuiditas In anticipating potential liquidity pressures that may
yang mungkin terjadi, Grup telah mempersiapkan occur, the Group has prepared the funding strategy
strategi pendanaan dan cadangan likuiditas yang and adequate liquidity reserves which are adjusted to
memadai yang disesuaikan dengan kebutuhan the operational needs and the liquidity profile in order
operasional dan profil likuiditas agar selalu to always comply with the relevant regulations.
memenuhi regulasi terkait.
187
Page 424
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Profil jatuh tempo diproyeksikan atas jangka waktu This maturity profile is projected based on the
yang tersisa berdasarkan tanggal kontraktual aset remaining period to the contractual maturity date of
dan liabilitas tertentu. Secara historis, sebagian assets and liabilities. Historically, a significant portion
besar dari simpanan diperpanjang pada saat jatuh of deposits are rolled-over on the maturity date which
tempo yang dipengaruhi oleh perilaku nasabah dan is affected by customer behaviour and confidence
tingkat kepercayaan terhadap Grup. Untuk level to the Group. To manage the liquidity risk of this
mengelola risiko likuiditas atas kondisi tersebut, condition, the Group establishes appropriate
maka Grup menetapkan strategi yang sesuai dan strategies and sufficient amount of cash and liquid
jumlah kas dan aset likuid yang perlu dimiliki, yang assets that can be liquidated or used as collateral
dapat dicairkan atau dijadikan jaminan jika ada should there be an urgent need for liquidity.
kebutuhan likuiditas yang mendesak.
Tabel berikut ini menyajikan rincian sisa periode The following tables provide detail of remaining
sampai dengan tanggal jatuh tempo aset keuangan period to maturity date of financial assets (before
(sebelum cadangan kerugian penurunan nilai) dan allowance for impairment losses) and financial
liabilitas keuangan. liabilities.
31 Desember/December 2023
Sesuai
Jumlah/ permintaan/ ≤ 1 bulan/ > 1-3 bulan/ > 3-6 bulan/ > > 6-12 bulan/ > 12 bulan/
Total On demand ≤ 1 month > 1-3 months 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Aset Assets
Kas 1,428,683) 1,428,683) -) -) -) -) -) Cash
Current accounts
Giro pada Bank -) -) -) -) -) with Bank
Indonesia 9,276,598) 9,276,598) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts
lain 962,387) 962,387) -) -) -) -) -) with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia dan Bank Indonesia
bank-bank lain 8,964,278) -) 8,855,778) 108,500) -) -) -) and other banks
Efek-efek 17,264,356) -) 3,838,099) 5,192,894) 1,098,198) 1,477,625) 5,657,540) Securities
-) Derivative
Tagihan derivatif 1,133,149) 68,940) 91,953) 76,993) 142,831) 752,432) receivables
Acceptance
Tagihan akseptasi 3,289,757) -) 193,484) 1,624,722) 1,471,551) -) -) receivables
Pinjaman yang
diberikan dan Loans and sharia
pembiayaan/piutang financing/
syariah 157,659,093) -) 28,897,593) 19,849,556) 10,182,760 19,332,839) 79,396,345) receivables
Penyertaan saham 102,586) 102,586) -) -) -) -) -) Investment in shares
Aset lain-lain 423,113) 7,458) 407,093) -) 25) 187) 8,350) Other assets
Jumlah aset 200,504,000) 11,777,712( 42,260,987( 26,867,625( 12,829,527( 20,953,482( 85,814,667( Total assets
Liabilitas Liabilities
Obligations due
Liabilitas segera (71,606) -) (49,140) (22,466) -) -) -) immediately
Bagi hasil yang Undistributed
belum dibagikan (21,951) -) (21,951) -) -) -) -) revenue sharing
Giro (26,634,643) (26,628,683) (5,960) -) -) -) -) Current accounts
Tabungan (16,670,362) (16,668,863) (1,499) -) -) -) -) Saving deposits
Deposito berjangka Time deposits and
dan deposito on call (55,152,398) -) (41,962,192) (9,139,063) (2,185,498) (1,760,395) (105,250) deposits on call
Simpanan dari bank- Deposits from other
bank lain (10,822,121) (351,438) (8,600,028) (1,870,655) - -) -) banks
Liabilitas derivatif (1,072,104) -) (84,869) (102,060) (76,309) (131,318) (677,548) Derivative payables
Liabilitas akseptasi (2,323,633) -) (72,891) (1,248,426) (1,002,316) -) -) Acceptance payables
Surat berharga yang
diterbitkan (202,083) -) (1,514) -) -) (200,569) -) Securities issued
Pinjaman yang )
diterima (31,355,517) -) (151,020) -) (1,000,000) (4,197,515) (26,006,982) Borrowings
Pinjaman subordinasi (3,090,360) -) (10,960) -) -) -) (3,079,400) Subordinated loans
Liabilitas sewa (353,990) -) (1,866) (82) (831) (5,279) (345,932) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain (505,982) (29,781) (471,241) (4,288) (629) (43) -) Other liabilities
Jumlah liabilitas (148,276,750) (43,678,765) (51,435,131) (12,387,040) (4,265,583) (6,295,119) (30,215,112) Total liabilities
52,227,250) (31,901,053) (9,174,144) 14,480,585 8,563,944) 14,658,363) 55,599,555)
Aset (liabilitas) bersih Net assets (liabilities)
188
Page 425
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel berikut ini menyajikan rincian sisa periode The following tables provide detail of remaining period
sampai dengan tanggal jatuh tempo aset keuangan to maturity date of financial assets (before allowance
(sebelum cadangan kerugian penurunan nilai) dan for impairment losses) and financial liabilities
liabilitas keuangan (lanjutan). (continued).
31 Desember/December 2022
Sesuai
Jumlah/ permintaan/ ≤ 1 bulan/ > 1-3 bulan/ > 3-6 bulan/ > > 6-12 bulan/ > 12 bulan/
Total On demand ≤ 1 month > 1-3 months 3-6 months > 6-12 months > 12 months
Aset Assets
Kas 1,747,461 1,747,461 - - - - - Cash
Current accounts
Giro pada Bank with Bank
Indonesia 10,215,350 10,215,350 - - - - - Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts
lain 2,189,561 2,189,561 - - - - - with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia dan Bank Indonesia
bank-bank lain 21,888,065 - 21,798,065 90,000 - - - and other banks
Efek-efek 19,050,689 - 3,963,945 2,191,661 4,815,590 1,454,969 6,624,524 Securities
Derivative
Tagihan derivatif 1,746,824 - 97,184 81,870 42,664 239,221 1,285,885 receivables
Acceptance
Tagihan akseptasi 3,069,854 - 273,136 1,479,902 1,316,816 - - receivables
Pinjaman yang
diberikan dan
pembiayaan/piutang Loans and sharia
syariah 147,002,050 - 25,645,867 18,367,645 10,186,775 21,900,681 70,901,082 financing/receivabls
Penyertaan saham 103,473 103,473 - - - - - Investment in shares
Aset lain-lain 242,826 15,062 219,039 40 20 579 8,086 Other assets
Jumlah aset 207,256,153 14,270,907 51,997,236 22,211,118 16,361,865 23,595,450 78,819,577 Total assets
Liabilitas Liabilities
Obligations due
Liabilitas segera (59,045) -) (23,592) (35,453) -) -) -) immediately
Bagi hasil yang -) -) -) -) Undistributed
belum dibagikan (18,996) -) (18,996) revenue sharing
Giro (23,767,291) (23,765,802) (1,489) -) -) -) -) Current accounts
Tabungan (15,634,192) (15,632,533) (1,659) -) -) -) -) Saving deposits
Deposito berjangka Time deposits and
dan deposito on call (65,767,428) -) (54,446,288) (8,940,417) (1,438,514) (929,691) (12,518)) deposits on call
Simpanan dari bank- Deposits from other
bank lain (166,131) (166,131) - -) -) -) -) banks
Liabilitas derivatif (1,447,736) -) (82,402) (52,316) (26,381) (211,283) (1,075,354) Derivative payables
Liabilitas akseptasi (2,356,828) -) (155,693) (1,207,933) (993,202) -) -) Acceptance payables
Surat berharga yang
diterbitkan (201,648) -) (1,514) -) -) -) (200,134) Securities issued
Pinjaman yang
diterima (45,067,408) -) (155,802) -) (3,500,000) (2,100,000) (39,311,606) Borrowings
Pinjaman subordinasi (3,125,578) -) (12,078) -) -) -) (3,113,500) Subordinated loans
Liabilitas sewa (425,887) -) (14,590) -) (2,203) (5,639) (403,455) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain (330,316) (29,756) (296,638) (3,396) (513) (13) -) Other liabilities
Jumlah liabilitas (158,368,484) (39,594,222) (55,210,741) (10,239,515) (5,960,813) (3,246,626) (44,116,567) Total liabilities
48,887,669) (25,323,315) (3,213,505) 11,971,603) 10,401,052) 20,348,824) 34,703,010)
Aset (liabilitas) bersih Net assets (liabilities)
189
Page 426
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) 0 Liquidity risk (continued)
Tabel berikut ini menunjukkan arus kas kontraktual The following table shows the contractual
yang tidak didiskonto dari liabilitas keuangan dan undiscounted cash flows of the Group’s financial
rekening administratif Grup berdasarkan periode liabilities and administrative accounts based on the
tersisa sampai dengan jatuh tempo kontraktual: remaining period to contractual maturity:
31 Desember/December 2023
Nilai nominal
bruto arus kas
masuk Hingga
(keluar)/Gross 1 bulan/
Nilai tercatat/ nominal inflow Up to >1 - 3 bulan/ >3 - 12 bulan/ >1 - 2 tahun/ >2 tahun/
Carrying amount (outflow) 1 month months months years years
Liabilitas non-derivatif Non-derivative liabilities
Liabilitas segera (71,606) (71,606) (71,606) -) -) -) -) Obligations due immediately
Bagi hasil yang Undistributed revenue
belum dibagikan (21,951) (21,951) (21,951) -) -) -) -) sharing
Giro (26,634,643) (26,683,135) (26,683,135) -) -) -) -) Current accounts
Tabungan (16,670,362) (16,678,067) (16,666,200) (3,718) (6,685) (1,464) -) Saving deposits
Deposito berjangka dan deposito Time deposits and
on call (55,152,398) (55,260,504) (42,005,549) (9,236,499) (4,014,576) (3,880) -) deposits on call
Simpanan dari bank-bank lain (10,822,121) (10,825,968) (8,954,247) (1,871,721) - -) -) Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi (2,323,633) (2,323,633) (72,891) (1,248,426) (1,002,316) -) -) Acceptance payables
Surat berharga yang diterbitkan (202,083) (266,275) (50,000) (3,926) (212,349) -) -) Securities issued
Pinjaman yang diterima (31,355,517) (35,035,603) (151,260) (403,641) (6,693,882) (22,411,003) (5,375,817) Borrowing
Pinjaman subordinasi (3,090,360) (4,129,079) - (53,827) (161,480) (215,307) (3,698,465) Subordinated loans
Liabilitas sewa (353,990) (365,048) (28,813) (4,930) (101,466) (123,378) (106,461) Lease liability
Liabilitas lain-lain (505,982) (505,982) (505,982) -) -) -) -) Other liabilities
(147,204,646) (152,166,851) (95,211,634) (12,826,688) (12,192,754) (22,755,032) (9,180,743)
Liabilitas derivatif (1,072,104) Derivative payables
Arus kas masuk -) 30,558,152) 10,534,268) 4,792,544) 6,654,894) 4,302,673) 4,273,773) Cash inflow
Arus kas keluar -) (31,791,298) (10,638,886) (4,949,849) (7,047,313) (4,584,282) (4,570,968) Cash outflow
(1,072,104) (1,233,146) (104,618) (157,305) (392,419) (281,609) (297,195)
L/C yang tidak dapat dibatalkan -) (721,017) (273,495) (247,757) (199,765) -) -) Irrevocable L/C
Fasilitas kredit yang belum Unused credit
digunakan - committed -) (10,870,217) -) -) (2,574,317) (865,241) (7,430,659) facilities - committed
Garansi yang diterbitkan -) (5,455,734) (430,838) (753,099) (2,348,957) (812,067) (1,110,773) Guarantees issued
-) (17,046,968) (704,333) (1,000,856) (5,123,039) (1,677,308) (8,541,432)
(148,276,750) (170,446,965) (96,020,585) (13,984,849) (17,708,212) (24,713,949) (18,019,370)
Jumlah Total
31 Desember/December 2022
Nilai nominal
bruto arus kas
masuk Hingga
(keluar)/Gross 1 bulan/
Nilai tercatat/ nominal inflow Up to >1 - 3 bulan/ >3 - 12 bulan/ >1 - 2 tahun/ >2 tahun/
Carrying amount (outflow) 1 month months months years years
Liabilitas non-derivatif Non-derivative liabilities
Liabilitas segera (59,045) (59,045) (59,045) -) -) -) -) Obligations due immediately
Bagi hasil yang Undistributed revenue
belum dibagikan (18,996) (18,996) (18,996) -) -) -) -) sharing
Giro (23,767,291) (23,793,972) (23,793,972) -) -) -) -) Current accounts
Tabungan (15,634,192) (15,641,692) (15,632,030) (2,077) (6,637) (948) -) Saving deposits
Deposito berjangka dan deposito Time deposits and
on call (65,767,428) (66,041,088) (54,613,246) (9,009,990) (2,404,884) (12,968) -) deposits on call
Simpanan dari bank-bank lain (166,131) (176,247) (176,247) -) -) -) -) Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi (2,356,828) (2,356,828) (156,346) (1,207,280) (993,202) -) -) Acceptance payables
Surat berharga yang diterbitkan (201,648) (231,545) -) (3,926) (11,779) (215,840) -) Securities issued
Pinjaman yang diterima (45,067,408) (48,556,032) (199,919) (384,208) (7,273,145) (39,290,872) (1,407,888) Borrowing
Pinjaman subordinasi (3,125,578) (4,255,954) -) (48,599) (145,797) (194,397) (3,867,161) Subordinated loans
Liabilitas sewa (425,887) (514,752) (41,400) (6,554) (103,587) (134,340) (228,871) Lease liability
Liabilitas lain-lain (330,316) (330,316) (330,316) -) -) -) -) Other liabilities
(156,920,748) (161,976,467) (95,021,517) (10,662,634) (10,939,031) (39,849,365) (5,503,920)
Liabilitas derivatif (1,447,736) Derivative payables
Arus kas masuk -) 17,408,697) 3,970,439) 1,694,152) 3,878,369) 3,855,642) 4,010,095) Cash inflow
Arus kas keluar -) (19,064,558) (4,057,995) (1,801,098) (4,336,680) (4,264,952) (4,603,833) Cash outflow
(1,447,736) (1,655,861) (87,556) (106,946) (458,311) (409,310) (593,738)
L/C yang tidak dapat dibatalkan -) (961,523) (428,005) (335,780) (197,738) -) -) Irrevocable L/C
Fasilitas kredit yang belum Unused credit
digunakan - committed -) (13,315,311) -) (1,464,656) (3,500,806) (435,416) (7,914,433) facilities - committed
Garansi yang diterbitkan -) (5,608,120) (697,906) (680,026) (2,600,755) (1,629,433) -) Guarantees issued
-) (19,884,954) (1,125,911) (2,480,462) (6,299,299) (2,064,849) (7,914,433)
)
(158,368,484) (183,517,282) (96,234,984) (13,250,042) (17,696,641) (42,323,524) (14,012,091)
Jumlah Total
190
Page 427
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel sebelumnya menyajikan arus kas yang tidak The previous table shows the undiscounted cash
didiskontokan dari liabilitas keuangan Grup flows on the Group’s financial liabilities on the basis of
berdasarkan periode jatuh tempo kontraktual yang their earliest possible contractual maturity. The Group
paling dekat. Arus kas yang diharapkan atas expected cash flows on these instruments may vary
instrumen keuangan Grup mungkin berbeda from this analysis. For example, deposits are
dengan analisis ini. Sebagai contoh, simpanan expected to maintain a stable or increasing balance
diharapkan memiliki saldo yang stabil atau or unused credit facilities to customer-committed are
meningkat atau fasilitas kredit kepada nasabah not all expected to be drawn down immediately.
yang belum digunakan (committed) tidak
seluruhnya diharapkan untuk segera digunakan.
Nilai nominal arus kas masuk/(keluar) yang The nominal inflow/(outflow) disclosed in the above
diungkapkan pada tabel di atas menyajikan arus kas tables represents the contractual undiscounted cash
kontraktual yang tidak didiskontokan terkait dengan flows relating to the principal and interest on the
nilai pokok dan bunga dari liabilitas keuangan. financial liabilities. The disclosure for derivatives
Pengungkapan instrumen derivatif menunjukkan shows the net amount of derivatives that are net
nilai bersih derivatif yang dapat diselesaikan secara settled, and a gross inflow and outflow amount for
neto, juga nilai bruto arus kas masuk dan keluar derivatives that have simultaneous gross settlement.
untuk derivatif yang diselesaikan secara bruto. Arus The cash flows of derivatives liabilities in the table
kas liabilitas derivatif seperti yang ditunjukkan di represent the cash flows based on contractual
tabel di atas merupakan arus kas berdasarkan jatuh maturities which the Group believes is essential for an
tempo kontraktual yang menurut Grup adalah understanding of the timing of the cash flows.
penting untuk memahami jadwal dari arus kas.
Kebijakan yang dijalankan Grup dalam Policies adopted by the Group in managing its liquidity
mengendalikan risiko likuiditas adalah: risk include:
- Menetapkan kebijakan pengendalian risiko - Application of a liquidity risk control policy that is
likuiditas yang telah disesuaikan dengan misi, suited to the mission, business strategy, capital
strategi bisnis, kecukupan permodalan, sumber adequacy, human resources and appetite for risk
daya manusia dan risk appetite Grup. of the Group.
- Menetapkan kebijakan dan prosedur penetapan - Application of a liquidity risk limit policies and
limit risiko likuiditas secara tertulis, lengkap, procedures that are written, complete, adequate
memadai dan cukup mudah ditelusuri. and easy to follow.
- Menjaga cadangan likuiditas agar sesuai - Maintain liquidity reserves to match the ALCO’s
dengan rekomendasi ALCO. recommendation.
- Mengelola portofolio pendanaan untuk - Managing it’s funding portfolio to avoid
menghindari risiko konsentrasi dan concentration risk and dependence on single
ketergantungan pada sumber pendanaan source of funding. It is monitored by ALCO and
tertentu. Hal ini dimonitor secara bulanan oleh Risk Management Committee (RMC).
ALCO dan Risk Management Committee (RMC).
- Fungsi pengawasan yang independen dari - The independent monitoring function of the risk
satuan kerja manajemen risiko. management working unit.
Untuk menjaga ketahanan likuiditas, Bank To maintain its liquidity resilience, the Bank monitor
melakukan pemantauan terhadap rasio kecukupan the Liquidity Coverage Ratio (LCR) and a Net Stable
likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan rasio Funding Ratio (NSFR). Apart of being the
pendanaan stabil bersih (Net Stable Funding requirements that must be complied with, internally
Ratio/NSFR). Selain sebagai bagian dari ketentuan Bank also set those ratios as part of the early
yang wajib dipatuhi, secara internal Bank juga warning indicator and the recovery plan indicators
menetapkan rasio-rasio tersebut ditetapkan sebagai which are monitored on a daily basis.
bagian dari indikator peringatan dini (early warning
indicators) dan indikator rencana pemulihan
(recovery plan) yang dimonitor secara harian.
191
Page 428
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
LCR dikelola dengan memelihara asset likuid yang LCR is managed by maintaining high quality liquid
berkualitas tinggi (High Quality Liquid Assets/HQLA) assets (HQLA) which enables Bank to cover the
untuk dapat memenuhi potensi dana keluar bersih potential net outflows within the next 30 days in
dalam 30 hari kedepan sesuai dengan skenario accordance with the scenario determined based on
yang ditetapkan berdasarkan regulasi dari Otoritas regulations from Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan NSFR bertujuan Meanwhile, the NSFR aims to maintain a stable
untuk memelihara profil pendanaan stabil yang funding profile that is adjusted to the composition of
disesuaikan dengan komposisi aset dan transaksi assets and administrative account transactions of the
rekening administratif Bank sesuai dengan Bank in accordance with regulations from OJK.
peraturan dari OJK.
Laporan LCR dan NSFR disampaikan secara LCR and NSFR reports are submitted periodically to
berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and published in
dipublikasikan sesuai dengan ketentuan yang accordance with applicable regulations.
berlaku.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar adalah potensi timbulnya kerugian Market risk is the potential loss in book value or future
dalam nilai buku atau fluktuasi arus kas di masa cash flows fluctuation due to changes in interest rates
mendatang yang diakibatkan oleh perubahan suku or exchange rates.
bunga atau nilai tukar.
Bank secara internal berupaya memastikan Bank internally seeks to ensure exposures, as well as
eksposur, transaksi dan ekspansi dalam valuta asing foreign exchange and interest rates based
dan berdasarkan suku bunga yang dilakukan bisnis transactions and expansion undertaken by the
telah sesuai dengan limit dan risk appetite Bank. business is in accordance with the Bank's limits and
risk appetite.
Secara keseluruhan, risiko pasar dibagi menjadi In overall, market risk is divided into two following
dua risiko sebagai berikut: risks:
(i) Risiko mata uang asing (i) Foreign currency risk
Risiko mata uang asing timbul dari adanya Foreign exchange risk arises from on and off-
posisi neraca dan komitmen dan kontinjensi balance sheet positions both on the asset and
(off-balance sheet) baik di sisi aset maupun liability sides through transactions in foreign
liabilitas yang timbul melalui transaksi mata currencies.
uang asing.
Bank mengukur risiko nilai tukar untuk melihat The Bank measures the foreign exchange risk to
dampak perubahan nilai tukar pada pendapatan understand the impact of the exchange rate
dan modal Bank. Untuk mengelola dan movement on the Bank’s revenue and capital. In
memitigasi risiko nilai tukar, pembatasan posisi order to manage and mitigate the foreign
secara internal ditetapkan jauh di bawah limit exchange risk, predefined internal limits are set
posisi devisa neto yang ditetapkan regulator. below net open position limit that is defined by
Bank juga memonitor stop loss limit untuk regulator. The Bank also monitors stop loss limit
menjaga tingkat kerugian yang disebabkan oleh to maintain the loss rate caused by movement in
pergerakan pada nilai pasar tidak melebihi market value do not not exceed the specified
kisaran yang telah ditetapkan. range.
Entitas Anak tidak memiliki aset maupun The Subsidiary does not have any assets or
liabilitas keuangan dalam mata uang asing, liabilities which are denominated in foreign
maupun posisi untuk diperdagangkan, currencies, or held for trading, thus the
sehingga Entitas Anak tidak memiliki risiko mata Subsidiary does not have foreign currency risk.
uang asing.
192
Page 429
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
(i) Risiko mata uang asing (lanjutan) (i) Foreign currency risk (continued)
Posisi Devisa Neto Net Open Position
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Based on the prevailing Bank Indonesia
mengenai Posisi Devisa Neto yang berlaku, Regulation relating with Net Open Position, the
maksimum Posisi Devisa Neto adalah 20% dari maximum Net Open Position is at 20% of capital.
modal.
Posisi Devisa Neto adalah jumlah dari nilai Net Open Position is the sum of the absolute
absolut selisih bersih aset dan liabilitas dalam values of the net difference between assets and
laporan posisi keuangan untuk setiap mata liabilities in the statement of financial position for
uang asing dan selisih bersih tagihan dan each foreign currency and the net difference of
kewajiban komitmen dan kontinjensi dalam receivables and commitments and contingent
rekening administratif untuk setiap mata uang liabilities in the administrative accounts for each
asing, yang semuanya dinyatakan dalam foreign currency, which are all stated in Rupiah.
Rupiah.
Berikut adalah Posisi Devisa Neto Bank pada Below is the Net Open Position of Bank as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dalam 31 December 2023 and 2022 in currency
mata uang (ekuivalen Rupiah). Nilai ini adalah (Rupiah equivalent). These amounts are
yang dilaporkan kepada Bank Indonesia pada reported to Bank Indonesia on the statement of
tanggal laporan posisi keuangan sebagai financial position’s date as part of daily reporting.
bagian dari laporan harian.
31 Desember/December 2023
Posisi Devisa
Neto/
Aset/ Liabilitas/ Net Open
Mata Uang Assets Liabilities Position Currencies
Laporan posisi keuangan dan Statement of financial position
rekening administratif and off-balance sheet
Dolar Amerika Serikat 95,526,416 95,662,487 136,071 United States Dollar
Yen Jepang 3,329,464 3,325,257 4,207 Japanese Yen
Dolar Singapura 207,782 196,172 11,610 Singapore Dollar
Euro Eropa 377,550 363,445 14,105 European Euro
Baht Thailand 18,493 18,487 6 Thailand Baht
Poundsterling Inggris 42,748 35,283 7,465 British Poundsterling
Dolar Australia 54,763 48,348 6,415 Australian Dollar
Yuan China 11,227 12,538 1,311 China Yuan
Dolar Hong Kong 3,912 8,080 4,168 Hong Kong Dollar
Franc Swiss 491 - 491 Swiss Franc
Rupee India 74 - 74 Indian Rupee
Ringgit Malaysia 1 - 1 Malaysia Ringgit
jJumlah 185,924 Total
Jumlah Modal Tier I dan II 35,452,414 Total Tier I and II Capital
Rasio PDN 0.52% NOP Ratio
31 Desember/December 2022
Posisi Devisa
Neto/
Aset/ Liabilitas/ Net Open
Mata Uang Assets Liabilities Position Currencies
Laporan posisi keuangan dan Statement of financial position
rekening administratif and off-balance sheet
Dolar Amerika Serikat 91,937,455 92,027,248 89,793 United States Dollar
Yen Jepang 2,782,946 2,784,000 1,054 Japanese Yen
Dolar Singapura 153,753 151,179 2,574 Singapore Dollar
Euro Eropa 549,811 548,073 1,738 European Euro
Baht Thailand 84,304 89,911 5,607 Thailand Baht
Poundsterling Inggris 35,593 36,100 507 British Poundsterling
Dolar Australia 38,727 31,458 7,269 Australian Dollar
Yuan China 5,390 4,802 588 China Yuan
Dolar Hong Kong 452 1,151 699 Hong Kong Dollar
Franc Swiss 226 - 226 Swiss Franc
Rupee India 30 - 30 Indian Rupee
jJumlah 110,085 Total
Jumlah Modal Tier I dan II 33,705,339 Total Tier I and II Capital
Rasio PDN 0.33% NOP Ratio
193
Page 430
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
(i) Risiko mata uang asing (lanjutan) (i) Foreign currency risk (continued)
Sensitivitas Bank terhadap mata uang asing The Bank’s sensitivity to foreign currency is
diperhitungkan dengan menggunakan calculated using net difference between assets
informasi selisih bersih aset dan liabilitas dalam and liabilities in the statement of financial position
laporan posisi keuangan untuk setiap mata for each foreign currency and the net difference of
uang asing dan selisih bersih tagihan dan receivables and commitments and contingent
kewajiban komitmen dan kontinjensi dalam liabilities in the off-balance sheet accounts for
rekening administratif untuk setiap mata uang each foreign currency information.
asing.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas The table below shows the sensitivity of the
laba bersih Bank (linier) pada tanggal Bank’s net income (linear) to movement of foreign
31 Desember 2023 dan 2022 atas perubahan exchange rates as of 31 December 2023 and
nilai tukar mata uang asing yaitu: 2022:
Menambah (mengurangi)
laba bersih/
Increase (decrease) net income
2023 2022
lIDR melemah 1% (972) (852) IDR weakening by 1%
lIDR menguat 1% 972) 852) IDR strengthening by 1%
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa The above projection assumes that foreign
perubahan nilai tukar mata uang asing exchange rates move by the same amount and,
bergerak pada jumlah yang sama sehingga therefore, do not reflect the potential impact on
tidak mencerminkan perubahan potensial profit of some rates changing while others remain
kepada laba atas perubahan beberapa nilai unchanged. The projections also assume that all
tukar mata uang asing sementara lainnya tidak other variables are held constant and are based
berubah. Proyeksi juga mengasumsikan on a constant reporting date position and that all
bahwa seluruh variabel lainnya adalah konstan positions run to maturity.
dan berdasarkan tanggal pelaporan yang
konstan serta seluruh posisi berjalan hingga
jatuh tempo.
(ii) Risiko suku bunga (ii) Interest rate risk
Pendapatan Bank yang berasal dari kegiatan The Bank’s income from conventional activities
konvensional merupakan selisih antara bunga are derived from the difference between the
yang dihasilkan dari sisi aset dengan bunga interest generated on the asset side and the
yang dibayarkan kepada dana pihak ketiga. interest paid to third party funds. If not
Perubahan tingkat bunga jika tidak diantisipasi anticipated, changes in interest rates can result in
dapat menyebabkan penurunan pendapatan a decrease in the Bank’s income.
Bank.
Risiko suku bunga berdampak pada fluktuasi Interest rate risk has an effect to future cash flows
arus kas di masa mendatang baik pada aset fluctuation of both assets and liabilities. It can
maupun liabilitas. Hal ini dapat mempengaruhi affect the Bank’s interest income and fair value of
pendapatan bunga Bank maupun nilai wajar the financial instruments.
dari instrumen keuangan yang dimiliki Bank.
Bisnis utama Entitas Anak adalah memberikan The Subsidiary’s main business is to provide
pembiayaan dengan akad murabahah. financing with murabahah contracts. The
Pendapatan marjin murabahah dipengaruhi murabahah margin income is affected by the
oleh harga pembiayaan atau suku bunga di financing price or interest rate in the conventional
pasar konvensional. market.
194
Page 431
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
(ii) Risiko suku bunga (lanjutan) (ii) Interest rate risk (continued)
Manajemen risiko suku bunga Interest rate risk management
Kebijakan yang dijalankan Grup dalam Policies adopted by the Group in managing its
pengendalian terhadap risiko suku bunga interest rate risk include:
mencakup:
- Memantau limit risiko suku bunga. - Monitoring of interest rate risk limit.
- Mengelola risiko suku bunga sesuai - Managing interest rate risk in accordance
regulasi terkait dan kebijakan internal with relevant regulations and Bank's internal
Bank. policies.
- Melakukan simulasi perhitungan - Conduct simulation of net margin income
pendapatan marjin bersih terhadap semua calculation toward all possible market interest
kemungkinan perubahan tingkat suku rate changes.
bunga di pasar.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur The tables below summarise the exposures of
instrumen keuangan Grup terhadap risiko financial instruments of the Group to interest rate
tingkat suku bunga. risks.
31 Desember/December 2023
Suku bunga mengambang/Floating rate Bunga tetap/Fixed rate
Tidak
dikenakan
bunga/
>3-6 >3-6 > 6 - 12 Non-
≤ 1 bulan/ 1 - 3 bulan/ bulan/ ≤ 1 bulan/ 1 - 3 bulan/ bulan/ bulan/ > 12 bulan/ interest Jumlah/
month months months month months months months months bearing Total
Aset Assets
Kas - - - - - - - - 1,428,683 1,428,683 Cash
Current accounts
Giro pada Bank with Bank
Indonesia - - - 9,276,598 - - - - - 9,276,598 Indonesia
Giro pada bank- Current accounts
bank lain - - - 962,387 - - - - - 962,387 with other banks
Penempatan
pada Bank Placements with
Indonesia dan Bank Indonesia
bank-bank lain - - - 8,853,154 108,500 - - - 2,624 8,964,278 and other banks
Efek-efek - - - 3,687,758 5,192,893 1,098,198 1,557,689 5,577,475 150,343 17,264,356 Securities
Derivative
Tagihan derivatif - - - - - - - - 1,133,149 1,133,149 receivables
Tagihan Acceptance
akseptasi - - - - - - - - 3,289,757 3,289,757 receivables
Pinjaman yang
diberikan dan
pembiayaan/ Loans and sharia
piutang financing/
syariah 48,638,687 27,012,683 5,437,501 18,518,832 4,973,021 6,602,727 13,944,202 28,833,876 3,697,564 157,659,093 receivables
Penyertaan Investment in
saham - - - - - - - - 102,586 102,586 shares
Aset lain-lain - - - - - - - - 423,113 423,113 Other assets
Jumlah aset
keuangan,
sebelum Total financial
cadangan assets before
kerugian allowance for
penurunan nilai 48,638,687 27,012,683 5,437,501 41,298,729 10,274,414 7,700,925 15,501,891 34,411,351 10,227,819 200,504,000 impairment losses
Liabilitas Liabilities
Obligations due
Liabilitas segera - - - - - - - - (71,606) (71,606) immediately
Simpanan dari Deposits from
nasabah - - - (85,087,550) (9,139,063) (2,185,498) (1,760,395) (105,250) (179,647) (98,457,403) customers
Simpanan dari Deposits from
bank-bank lain - - - (8,943,983) (1,870,655) - - - (7,483) (10,822,121) other banks
Liabilitas derivatif - - - - - - - - (1,072,104) (1,072,104) Derivative payables
Liabilitas Acceptance
akseptasi - - - - - - - - (2,323,633) (2,323,633) payables
Surat berharga
yang
diterbitkan - - - - - - (200,569) - (1,514) (202,083) Securities issued
Pinjaman yang
diterima (13,642,758) (15,503,211) - - - - (697,515) (1,361,013) (151,020) (31,355,517) Borrowings
Pinjaman
subordinasi - (3,079,400) - - - - - - (10,960) (3,090,360) Subordinated loans
Liabilitas sewa - - - - - - - - (353,990) (353,990) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain - - - - - - - - (505,982) (505,982) Other liabilities
Jumlah liabilitas Total financial
keuangan (13,642,758) (18,582,611) - (94,031,533) (11,009,718) (2,185,498) (2,658,479) (1,466,263) (4,677,939) (148,254,799) liabilities
Jumlah gap
repricing suku 34,995,929 8,430,072 5,437,501 (52,732,804) (735,304) 5,515,427 12,843,412 32,945,088 5,549,880 52,249,201 Total interest
bunga repricing gap
195
Page 432
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
(ii) Risiko tingkat bunga (lanjutan) (ii) Interest rate risk (continued)
Manajemen risiko tingkat bunga (lanjutan) Interest rate risk management (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur The tables below summarise the exposures of
instrumen keuangan Grup terhadap risiko financial instruments of the Group to interest rate
tingkat suku bunga (lanjutan). risks (continued).
31 Desember/December 2022
Suku bunga mengambang/Floating rate Bunga tetap/Fixed rate
Tidak
dikenakan
bunga/
>3-6 >3-6 > 6 - 12 Non-
≤ 1 bulan/ 1 - 3 bulan/ bulan/ ≤ 1 bulan/ 1 - 3 bulan/ bulan/ bulan/ > 12 bulan/ interest Jumlah/
month months months month months months months months bearing Total
Aset Assets
Kas - - - - - - - - 1,747,461 1,747,461 Cash
Current accounts
Giro pada Bank with Bank
Indonesia - - - 10,215,350 - - - - - 10,215,350 Indonesia
Giro pada bank- Current accounts
bank lain - - - 2,189,561 - - - - - 2,189,561 with other banks
Penempatan
pada Bank Placements with
Indonesia dan Bank Indonesia
bank-bank lain - - - 21,795,214 90,000 - - - 2,851 21,888,065 and other banks
Efek-efek - - - 3,814,073 2,191,661 4,815,591 1,535,920 6,543,573 149,871 19,050,689 Securities
Derivative
Tagihan derivatif - - - - - - - - 1,746,824 1,746,824 receivables
Tagihan Acceptance
akseptasi - - - - - - - - 3,069,854 3,069,854 receivables
Pinjaman yang
diberikan dan
pembiayaan/ Loans and sharia
piutang financing/
syariah 30,903,104 22,519,915 2,264,603 25,713,180 9,544,255 7,904,430 16,018,677 30,240,862 1,893,024 147,002,050 receivables
Penyertaan Investment in
saham - - - - - - - - 103,473 103,473 shares
Aset lain-lain - - - - - - - - 228,822 228,822 Other assets
Jumlah aset
keuangan,
sebelum Total financial
cadangan assets before
kerugian allowance for
penurunan nilai 30,903,104 22,519,915 2,264,603 63,727,378 11,825,916 12,720,021 17,554,597 36,784,435 8,942,180 207,242,149 impairment losses
Liabilitas Liabilities
Obligations due
Liabilitas segera -) -) -) -) -) -) -) -) (59,045) (59,045) immediately..
Simpanan dari Deposits from
nasabah -) -) -) (93,702,148) (8,940,417) (1,438,514) (929,691) (12,518) (145,623) (105,168,911) customers
Simpanan dari Deposits from
bank-bank lain -) -) -) (166,131) -) -) -) -) -) (166,131) other banks
Liabilitas derivatif -) -) -) -) -) -) -) -) (1,447,736) (1,447,736) Derivative payables
Liabilitas Acceptance
akseptasi -) -) -) -) -) -) -) -) (2,356,828) (2,356,828) payables
Surat berharga
yang
diterbitkan -) -) -) -) -) -) -) (200,134) (1,514) (201,648) Securities issued
Pinjaman yang
diterima (26,725,906) (12,918,338) (3,113,500) -) -) -) (100,000) (2,053,862) (155,802) (45,067,408) Borrowings
Pinjaman
subordinasi -) (3,113,500) -) -) -) -) -) -) (12,078) (3,125,578) Subordinated loans
Liabilitas sewa -) -) -) -) -) -) -) -) (425,887) (425,887) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain -) -) -) -) -) -) -) -) (330,316) (330,316) Other liabilities
Jumlah liabilitas Total financial
keuangan (26,725,906) (16,031,838) (3,113,500) (93,868,279) (8,940,417) (1,438,514) (1,029,691) (2,266,514) (4,934,829) (158,349,488) liabilities
Jumlah gap
repricing suku 4,177,198) 6,488,077) (848,897) (30,140,901) 2,885,499) 11,281,507) 16,524,906) 34,517,921) 4,007,351) 48,892,661) Total interest
bunga repricing gap
196
Page 433
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
(ii) Risiko tingkat bunga (lanjutan) (ii) Interest rate risk (continued)
Manajemen risiko tingkat bunga (lanjutan) Interest rate risk management (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas The table below shows the sensitivity of the
laba bersih Grup selama tahun yang berakhir Group’s net profit during the year ended
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 atas 31 December 2023 and 2022 due to an increase
kenaikan atau penurunan tingkat suku bunga or decrease in market interest rates, assuming no
pasar, dengan asumsi bahwa tidak ada assymetrical movement in yield curves:
pergerakan asimetris di kurva imbal hasil:
(Penurunan) peningkatan
laba bersih/
(Decrease) increase net profit
2023 2022
Peningkatan 100 bps 22,945) 3,903) Increased by 100 bps
Penurunan 100 bps (32,651) (14,083) Decreased by 100 bps
Manajemen Risiko Permodalan Capital Risk Management
Modal regulasi Regulatory capital
Tujuan manajemen permodalan Grup adalah untuk The Group capital management objectives is to
mempertahankan posisi modal yang kuat untuk maintain a strong capital position to support business
mendukung pertumbuhan bisnis dan growth and to sustain investors, depositors,
mempertahankan investor, deposan, pelanggan dan customers and market confidence. In managing its
kepercayaan pasar. Dalam pengelolaan capital, the Group considers factors such as:
permodalan, Grup mempertimbangkan faktor-faktor providing optimal capital rate of return to
seperti: pengembalian modal yang optimal pada shareholders and maintaining a balance between
pemegang saham, menjaga keseimbangan antara high return gearing ratio and safety provided by a
keuntungan yang lebih tinggi dengan gearing ratio sound capital position.
serta keamanan yang diberikan oleh posisi modal
yang sehat.
Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) According to OJK Regulation No. 11/POJK.03/2016
No. 11/POJK.03/2016 tentang kewajiban dated 12 December 2013 regarding Capital
penyediaan modal minimum bank umum dan Adequacy Ratio (CAR) for Commercial Bank and
SEOJK No. 26/SEOJK.03/2016 tentang KPMM SEOJK No. 26/SEOJK.03/2016 regarding Capital
sesuai Profil Risiko dan Pemenuhan Capital Adequacy Ratio based on Risk Profile and Fullfillment
Equivalency Maintained Assets (CEMA), Bank wajib of Capital Equivalency Maintained Assets (CEMA),
melakukan perhitungan KPMM minimum the Bank is required to calculate minimum CAR in
berdasarkan profil risiko dan melakukan Internal accordance to its risk profile and to perform Internal
Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP). Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP).
Peraturan ini juga mengatur tentang pemenuhan This regulation also stipulates minimum Tier 1 ratio at
rasio modal inti (Tier 1) paling rendah sebesar 6% the minimum of 6% and common equity Tier 1 ratio at
dan rasio modal inti utama (Common Equity Tier 1) the minimum of 4.5%, effective on 1 January 2014.
paling rendah sebesar 4,5%, efektif sejak tanggal
1 Januari 2014.
Grup telah memenuhi semua persyaratan modal The Group has complied with all externally imposed
yang diwajibkan sepanjang tahun. capital requirements throughout the year.
197
Page 434
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Manajemen Risiko Permodalan (lanjutan) Capital Risk Management (continued)
Modal regulasi (lanjutan) Regulatory capital (continued)
Posisi permodalan Grup berdasarkan peraturan The Group’s regulatory capital position under the
OJK yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2023 prevailing OJK regulation as of 31 December 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut: and 2022 were as follows:
31 Desember/December
2023 2022
KONSOLIDASI CONSOLIDATED
Aset tertimbang menurut risiko Risk weighted assets
- Dengan memperhitungkan risiko kredit 125,294,554- 121,057,375- With credit risk charge -
- Dengan memperhitungkan risiko kredit dan With credit, operational risk -
operasional 135,795,396- 144,374,143- charge
- Dengan memperhitungkan risiko kredit, With credit, operational and market -
operasional dan pasar 137,651,897- 145,091,415- risk charge
Modal Capital
- Modal inti 36,613,893- 34,966,039- Core capital -
- Modal pelengkap 4,543,487- 4,626,967- Supplementary capital -
41,157,380- 39,593,006-
Rasio kewajiban penyediaan modal
minimum Capital adequacy ratio
- Dengan memperhitungkan risiko kredit 32.85%- 32.71%- With credit risk charge -
- Dengan memperhitungkan risiko kredit dan With credit, operational risk -
operasional 30.31%- 27.42%- charge
- Dengan memperhitungkan risiko kredit, With credit, operational and market -
operasional dan pasar 29.90%- 27.29%- risk charge
9% sampai 9% sampai
dengan kurang dengan kurang
Rasio kewajiban penyediaan modal minimum dari 10%/9% to dari 10%/9% to Minimum capital adequacy ratio
yang diwajibkan less than 10% less than 10% required
- Rasio Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum 29.90%- 27.29%- Capital Adequacy Ratio -
- Rasio CET 1 26.60%- 24.10%- CET 1 ratio -
- Rasio tier 1 26.60%- 24.10%- Tier 1 ratio -
- Rasio tier 2 3.30%- 3.19%- Tier 2 ratio -
BANK BANK
Aset tertimbang menurut risiko Risk weighted assets
- Dengan memperhitungkan risiko kredit 116,728,894- 113,060,445- With credit risk charge -
- Dengan memperhitungkan risiko kredit dan With credit, operational risk -
operasional 126,954,327- 129,231,779- charge
- Dengan memperhitungkan risiko kredit, With credit, operational and market -
operasional dan pasar 128,810,828- 129,949,051- risk charge
Modal Capital
- Modal inti 31,015,970- 29,178,186- Core capital -
- Modal pelengkap 4,436,444- 4,527,153- Supplementary capital -
35,452,414- 33,705,339-
Rasio kewajiban penyediaan modal
minimum Capital adequacy ratio
- Dengan memperhitungkan risiko kredit 30.37%- 29.81%- With credit risk charge -
- Dengan memperhitungkan risiko kredit dan With credit, operational risk -
operasional 27.93%- 26.08%- charge
- Dengan memperhitungkan risiko kredit, With credit, operational and market -
operasional dan pasar 27.52%- 25.94%- risk charge
9% sampai 9% sampai
dengan kurang dengan kurang
Rasio kewajiban penyediaan modal minimum dari 10%/9% to dari 10%/9% to Minimum capital adequacy ratio
yang diwajibkan less than 10% less than 10% required
- Rasio Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum 27.52%- 25.94%- Capital Adequacy Ratio -
- Rasio CET 1 24.08%- 22.45%- CET 1 ratio -
- Rasio tier 1 24.08%- 22.45%- Tier 1 ratio -
- Rasio tier 2 3.44%- 3.48%- Tier 2 ratio -
198
Page 435
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Manajemen Risiko Permodalan (lanjutan) Capital Risk Management (continued)
Modal regulasi (lanjutan) Regulatory capital (continued)
31 Desember/December
2023 2022
ENTITAS ANAK SUBSIDIARY
Modal inti 8,235,764- 8,019,187- Core capital
Modal pelengkap (maksimum 100% dari Supplementary capital (maximum at
modal inti) 107,043- 99,814- 100% from core capital)
Jumlah modal 8,342,807- 8,119,001- Total capital
Aset Tertimbang Menurut Risk Weighted Assets
Risiko (ATMR) (RWA)
Risiko Kredit 8,072,300- 7,750,299- Credit Risk
Risiko Operasional 8,095,128- 7,380,362- Operational Risk
Rasio total 51.60%- 53.66%- Total ratio
Rasio KPMM yang diwajibkan 9% - 10%- 9% - 10%- Minimum CAR
Manajemen menggunakan peraturan rasio Management uses regulatory capital ratios in order to
permodalan untuk memantau kecukupan modal, monitor its capital base and these capital ratios
sesuai dengan standar industri. Pendekatan Bank remain the industry standards for measuring capital
Indonesia untuk pengukuran modal tersebut adequacy. Bank Indonesia’s approach to such
terutama didasarkan pada pemantauan kebutuhan measurement is primarily based on monitoring the
modal yang diwajibkan terhadap modal yang relationship of the capital resources requirement to
tersedia. available capital resources.
Reformasi acuan suku bunga Interest rate benchmark reform
Reformasi mendasar dari acuan suku bunga utama A fundamental reform of major interest rate
sedang dilakukan secara global, termasuk benchmarks is being undertaken globally, including
penggantian beberapa suku bunga yang ditawarkan the replacement of some interbank offered rates
antar bank (“IBOR”) dengan suku bunga alternatif (“IBORs”) with alternative nearly risk-free rates
yang hampir bebas risiko (“Reformasi IBOR”). (“IBOR Reform”)
Bank memiliki eksposur terhadap IBOR atas The Bank has exposures to IBORs on its financial
instrumen keuangan yang akan direformasi sebagai instruments that will be reformed as part of this
bagian dari inisiatif pasar global. market-wide initiative.
Pada tanggal 27 Juli 2017, Financial Conduct On 27 July 2017, Financial Conduct Authority (FCA)
Authority (FCA) mengumumkan bahwa setelah announced that after 31 December 2021, banks
tanggal 31 Desember 2021, bank yang menjadi contributing to LIBOR will be no longer required to
kontributor LIBOR tidak lagi diwajibkan untuk provide LIBOR quotation. In response to the
memberikan kuotasi LIBOR. Menindaklanjuti announcement from FCA, five authorities from each
pengumuman dari FCA tersebut, lima otoritas dari LIBOR currency country moved to find and select an
masing-masing negara mata uang LIBOR mencari alternative reference rate (ARR) to replace LIBOR.
dan memilih suku bunga referensi alternatif
(Alternative Reference Rate - ARR) untuk
menggantikan LIBOR.
Seluruh otoritas pada negara mata uang LIBOR All authorities in the LIBOR currency country choose
memilih ARR berupa bunga rata-rata tertimbang ARR in the form of a weighted average of repurchase
dari transaksi repurchase agreement (secured) atau agreement transactions (secured) or interbank
transaksi pasar uang antar bank (unsecured) money market transactions (unsecured) with
dengan jangka waktu overnight. Pemilihan transaksi overnight tenor. The selection of transactions with
dengan tenor overnight dilakukan karena transaksi overnight tenor is made because transactions in this
pada tenor tersebut paling likuid dan merefleksikan tenor is the most liquid and reflecting interbank
suku bunga pasar antarbank. market interest rates.
199
Page 436
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Reformasi acuan suku bunga (lanjutan) Interest rate benchmark reform (continued)
Risiko utama yang dihadapi Bank sebagai akibat The main risks to which the Bank is exposed as a
dari reformasi IBOR adalah risiko operasional. result of IBOR reform are operational risks. For
Sebagai contoh, renegosiasi kontrak perjanjian example, billateral renegotiation of loan contracts
pinjaman secara bilateral dengan nasabah, with customers, amendments of contractual terms,
pembaruan persyaratan kontrak, pembaruan sistem updating systems that use IBOR curves and changes
yang masih menggunakan IBOR dan perubahan of operational controls related to the IBOR reform.
kontrol operasional terkait reformasi IBOR. Risiko Financial risk is predominantly limited to interest rate
keuangan sebagian besar terbatas pada risiko suku risk.
bunga.
Bank membentuk Komite IBOR lintas fungsi untuk The Bank established a cross-functional IBOR
mengelola transisi ke ARR. Tujuan Komite IBOR Committee to manage its transition to ARR. The
termasuk mengevaluasi sejauh mana pinjaman objectives of the IBOR Committee include evaluating
yang diberikan, komitmen kredit, dan transaksi trade the extent of amendments required for loans, loan
finance perlu diubah sebagai dampak dari reformasi commitments and trade finance transactions as the
IBOR dan bagaimana mengelola komunikasi impacts of IBOR reform and how to manage the
tentang reformasi IBOR dengan pihak lawan. communication about IBOR reform with
counterparties.
Bank mengelola transisi IBOR ke ARR sebagai The Bank manages the transition of LIBOR to ARR
berikut: as follows:
1. Menggunakan ARR pada kontrak keuangan baru 1. Using the ARR on new financial contracts as
sesuai anjuran otoritas masing-masing negara recommended by the authorities of each LIBOR
mata uang LIBOR dengan mempertimbangkan currency by considering several appropriate
beberapa opsi ARR yang sesuai. ARR options.
2. Membentuk tim transisi IBOR untuk memastikan 2. Establishing a IBOR transition team to ensure a
kelancaran proses transisi, baik dari sisi tata smooth transition process, both in terms of
kelola, manajemen risiko, prosedur, sistem governance, risk management, procedures,
informasi, legal dan akuntansi, dengan information system, legal and accounting, with
memperhatikan ketentuan yang berlaku. due observance of applicable regulations.
3. Melakukan negosiasi kontrak-kontrak yang ada 3. Negotiating outstanding contracts with debtors
dengan debitur atau pihak lawan untuk or counterparties to agree on fallback clauses,
menyepakati klausul fallback, antara lain including on trigger events, alternative reference
mengenai trigger event, suku bunga referensi interest rates and notice of payments.
pengganti dan notice of payment.
4. Menggunakan bahasa untuk klausul fallback dari 4. Using fallback clause language from market
standard pasar yang berlaku secara global, standards that apply globally, for example ISDA
misalnya ISDA Fallback Protocol atau Asia Fallback Protocol or Asia Pacific Loan Market
Pacific Loan Market Association (APLMA). Association (APLMA).
5. Mengikuti terus perkembangan proses transisi 5. Continuing follow-ups on the development of the
IBOR. IBOR transition process.
Terkait reformasi IBOR, Bank menetapkan tenggat In response to the IBOR reform, the Bank has set an
waktu penghentian internal untuk transaksi berbasis internal cessation deadlines for new LIBOR-based
LIBOR mulai tanggal 30 Juni 2021, dengan transactions since 30 June 2021, with certain
exceptional handling untuk produk USD LIBOR exceptional handling for USD LIBOR products to
untuk menunjang kebutuhan pelanggan. support customer’s needs.
Suku bunga alternatif yang digunakan Bank dalam Alternative interest rates that are used by the Bank in
transisi dari LIBOR adalah sebagai berikut: the transition from LIBOR are as follows:
Mata Uang/ Mata Uang IBOR/ Suku bunga referensi alternatif/
Currency Currency IBOR Alternative Reference Rate (ARR)
Cost of Fund, Fixed Rate, Compounded Secured Overnight Financing Rate (SOFR),
USD USD LIBOR
Term Risk Free Rate (RFR)
Cost of Fund, Tokyo Interbank Offered Rate (TIBOR), Compounded Tokyo Overnight
JPY JPY LIBOR
Average Rate (TONAR), Tokyo Term Risk Free Rate (TORF)
200
Page 437
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Reformasi acuan suku bunga (lanjutan) Interest rate benchmark reform (continued)
Tabel di bawah ini menunjukkan acuan sebelum The table below sets out the benchmark before
reformasi dari produk Bank yang terdampak reform from the impacted products (loans and
(pinjaman yang diberikan dan derivatif), acuan baru derivatives), new benchmark and status of the
dan status transisi. transition.
Status transisi pada tanggal 31 Desember 2023/
Mata Uang/ Acuan sebelum reformasi/ Acuan setelah reformasi/
Status of transition as of
Currency Benchmark before reform Benchmark after reform
31 December 2023
USD USD LIBOR USD SOFR Dalam proses/In progress*
JPY JPY LIBOR JPY TONA Selesai/Completed
JPY JPY LIBOR JPY TORF Selesai/Completed
Tabel berikut adalah jumlah eksposur pada tanggal The following table shows the total exposure as of
31 Desember 2023 dan 2022 untuk instrumen 31 December 2023 and 2022 for non-derivative
keuangan non-derivatif (pinjaman yang diberikan) (loans) and derivative financial instruments as well as
dan derivatif serta komitmen pinjaman yang loan commitments which are affected by the IBOR
terdampak terhadap reformasi IBOR. Eksposur reform. The exposure of loans are presented at their
pinjaman yang diberikan disajikan pada jumlah facility limit amount, while derivatives are presented
plafon fasilitasnya, sementara eksposur derivatif at their notional amount in equivalent millions of
disajikan pada jumlah nosionalnya pada ekuivalen Rupiah, translated using foreign exchange rate as of,
jutaan Rupiah, dijabarkan dengan nilai tukar mata 31 December 2023 and 2022.
uang tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
31 Desember/December 2023
Acuan JPY LIBOR/ Acuan USD LIBOR/
JPY LIBOR Benchmark USD LIBOR Benchmark
Eksposur dengan Eksposur dengan
Eksposur yang klausul fallback yang Eksposur yang klausul fallback yang
belum sesuai/ belum sesuai/
direformasi/ Amount with direformasi/ Amount with
Unreformed appropriate fallback Unreformed appropriate fallback
exposures clause exposures clause
Pinjaman yang
diberikan* Loans*
Committed -) -) -) -) Committed
Uncommitted -) -) -) -) Uncommitted
-) -) -) -)
Derivatif Derivatives
Antarbank -) -) -) -) Interbank
Nasabah -) -) -) -) Customer
-) -) -) -)
*) Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank sudah tidak memiliki eksposur *) As of 31 December 2023, the Bank no longer has outstanding LIBOR
LIBOR pada setiap posisi mata uang asing. Beberapa perjanjian sindikasi exposures with respect to each currency position. A couple of syndicated
yang semulanya memiliki eksposur USD LIBOR masih dalam proses facilities agreements which initially had exposures to USD LIBOR were still
penyelesaian dan persetujuan dari semua pihak-pihak sindikasi, namun in progress of finalization and agreement from all related syndication
telah mendapat persetujuan sementara untuk menggunakan USD SOFR parties, however have obtained temporary approval to use USD SOFR such
sehingga Bank tidak lagi memiliki eksposur terhadap LIBOR pada tanggal that the Bank no longer has exposure to LIBOR as of 31 December 2023.
31 Desember 2023.
31 Desember/December 2022
Acuan JPY LIBOR/ Acuan USD LIBOR/
JPY LIBOR Benchmark USD LIBOR Benchmark
Eksposur dengan Eksposur dengan
Eksposur yang klausul fallback yang Eksposur yang klausul fallback yang
belum sesuai/ belum sesuai/
direformasi/ Amount with direformasi/ Amount with
Unreformed appropriate fallback Unreformed appropriate fallback
exposures clause exposures clause
Pinjaman yang
diberikan Loans
Committed - - 10,606,829 5,373,159 Committed
Uncommitted - - 8,444,025 2,335,125 Uncommitted
- - 19,050,854 7,708,284
Derivatif Derivatives
Antarbank - - - 18,271,151 Interbank
Nasabah - - 7,137,849 6,784,374 Customer
- - 7,137,849 25,055,525
201
Page 438
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Estimasi nilai wajar instrumen keuangan Fair value estimation of financial instruments
Untuk aset dan liabilitas keuangan yang diukur For financial assets and liabilities measured at fair
menggunakan nilai wajar, berikut ini adalah hirarki value, the following is the hierarchy of the fair values:
nilai wajar:
a. Level 1 a. Level 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam Quoted prices (unadjusted) in active markets for
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identical assets or liabilities;
identik;
b. Level 2 b. Level 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk Inputs other than quoted prices included within
dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset level 1 that are observable for the assets or
atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya liabilities, either directly (that is as prices) or
harga) maupun tidak langsung (misalnya indirectly (that is derived from prices); and
turunan harga); dan
c. Level 3 c. Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan Inputs for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi based on observable market data (unobservable
(input yang tidak dapat diobservasi). inputs).
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas The tables below show the Group’s financial assets
keuangan Grup yang diukur sebesar nilai wajar and liabilities that were measured at fair value as of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: 31 December 2023 and 2022:
31 Desember/December 2023
Nilai tercatat/
Carrying Nilai wajar/
value Level 1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset Assets
Efek-efek 7,817,003) 205,183) 7,611,820) -) 7,817,003) Securities
Tagihan derivatif 1,133,149) -) 1,133,149) -) 1,133,149) Derivative receivables
Penyertaan saham 102,586) -) 80,064) 22,522) 102,586) Investment in shares
9,052,738) 205,183) 8,825,033) 22,522) 9,052,738)
Liabilitas Liabilities
Liabilitas derivatif 1,072,104) -) 1,072,104) -) 1,072,104) Derivative payables
31 Desember/December 2022
Nilai tercatat/
Carrying Nilai wajar/
Value Level 1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset Assets
Efek-efek 9,578,603) -) 9,578,603) -) 9,578,603) Securities
Tagihan derivatif 1,746,824) -) 1,746,824) -) 1,746,824) Derivative receivables
Penyertaan saham 103,473) -) 80,951) 22,522) 103,473) Investment in shares
11,428,900) -) 11,406,378) 22,522) 11,428,900)
Liabilitas Liabilities
Liabilitas derivatif 1,447,736) -) 1,447,736) -) 1,447,736) Derivative payables
Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat The table below summarizes the carrying amounts
dan nilai wajar dari instrumen keuangan yang tidak and fair values of those financial instruments not
disajikan pada nilai wajarnya: stated at their fair values:
31 Desember/December 2023 31 Desember/December 2022
Nilai tercatat/ Nilai tercatat/
Carrying Nilai wajar/ Carrying Nilai wajar/
value Fair value value Fair value
Aset Assets
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 9,276,598) 9,276,598) 10,215,350 10,215,350 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank-bank lain 962,229) 962,229) 2,189,146 2,189,146 other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia
bank-bank lain 8,964,278) 8,964,278) 21,887,894 21,887,894 and other banks
Efek-efek 9,446,554) 9,461,043) 9,471,087 9,757,119 Securities
Tagihan akseptasi 3,281,120) 3,281,120) 3,065,359 3,065,359 Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan dan Loans and sharia financing/
pembiayaan/piutang syariah 153,041,046) 157,244,639) 143,422,931 146,384,580 receivables
Aset lain-lain 423,113) 423,113) 228,822 228,822 Other assets
202
Page 439
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Estimasi nilai wajar instrumen keuangan Fair value estimation of financial instruments
(lanjutan) (continued)
Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat The table below summarizes the carrying amounts
dan nilai wajar dari instrumen keuangan yang tidak and fair values of those financial instruments not
disajikan pada nilai wajarnya: (lanjutan) stated at their fair values: (continued)
31 Desember/December 2023 31 Desember/December 2022
Nilai tercatat/ Nilai tercatat/
Carrying Nilai wajar/ Carrying Nilai wajar/
value Fair value value Fair value
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera 71,606) 71,606) 59,045 59,045 Obligation due immediately
Bagi hasil yang Undistributed revenue
belum dibagikan 21,951) 21,951) 18,996 18,996 sharing
Simpanan nasabah 98,457,403) 98,457,403) 105,168,911 105,168,911 Deposits from customers
Simpanan dari bank-bank lain 10,822,121) 10,822,121) 166,131 166,131 Deposits from other banks
Liabilitas akseptasi 2,323,633) 2,323,633) 2,356,828 2,356,828 Acceptance payables
Efek-efek yang diterbitkan 202,083) 204,635) 201,648 204,077 Securities issued
Pinjaman yang diterima 31,355,517) 31,388,521) 45,067,408 45,106,240 Borrowings
Liabilitas lain-lain 505,982) 505,982) 330,316 330,316 Other liabilities
Nilai wajar dari efek-efek yang memiliki jatuh tempo The fair value for securities, which maturity date is
lebih dari 1 tahun diestimasi menggunakan nilai more than 1 year, are estimated using the last quoted
kuotasi pasar terakhir (level 2 - hirarki nilai wajar). market price (level 2 - fair value hierarchy).
Estimasi nilai wajar dari pinjaman yang diberikan The estimated fair value of loans represents the
mencerminkan jumlah diskonto dari estimasi kini discounted amount of estimated future cash flows
dari arus kas masa depan yang diharapkan akan expected to be received. Estimated cash flows are
diterima. Arus kas masa depan yang diharapkan discounted at current market rates to determine fair
didiskontokan pada tingkat suku bunga pasar terkini value (level 3 - fair value hierarchy).
untuk menentukan nilai wajar (level 3 - hirarki nilai
wajar).
Nilai tercatat dari pembiayaan syariah merupakan Carrying value of sharia financing approximates the
perkiraan yang layak atas nilai wajar dikarenakan estimates fair value since sharia financing have short-
pinjaman tersebut memiliki tenor jangka pendek. term tenure.
Nilai wajar surat utang jangka menengah dihitung The fair value of medium term notes was calculated
menggunakan teknik penilaian berdasarkan model using valuation technique based on the Bank’s
internal Bank yaitu model penilaian diskonto arus internal model which is discounted cash flow
kas. Input dalam teknik penilaian termasuk arus kas valuation model. Inputs into the valuation technique
yang akan diterima di masa datang dan suku bunga include expected future cash flows and interest rates
pasar (level 2 - hirarki nilai wajar). (level 2 - fair value hierarchy).
Nilai wajar utang obligasi diestimasi menggunakan The fair value of bonds payable is estimated by using
nilai kuotasi pasar terakhir (level 2 - hirarki nilai the last quoted market price (level 2 - fair value
wajar). hierarchy).
Nilai wajar dari pinjaman yang diterima dinilai The fair value of borrowings is estimated by using
dengan menggunakan diskonto arus kas discounted cash flows applying the effective interest
berdasarkan tingkat suku bunga efektif yang rate charged by the lender for the last utilization of
dikenakan pada pinjaman terakhir yang digunakan borrowings (level 2 - fair value hierarchy).
(level 2 - hirarki nilai wajar).
203
Page 440
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Estimasi nilai wajar instrumen keuangan Fair value estimation of financial instruments
(lanjutan) (continued)
Nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan The carrying amount of remaining financial assets
lainnya mendekati nilai wajarnya karena instrumen and financial liabilities are reasonable approximation
keuangan bersifat jangka pendek atau yang ditinjau of fair value because they are short term in nature or
ulang menggunakan harga pasar secara berkala. re-price to current market rates frequently.
Perhitungan nilai wajar dilakukan hanya untuk The fair values calculated are for disclosure purposes
kepentingan pengungkapan dan tidak berdampak only and do not have any impact on the Group’s
pada pelaporan posisi atau kinerja keuangan Grup. reported financial performance or position. The fair
Nilai wajar yang dihitung oleh Grup mungkin values calculated by the Group may be different from
berbeda dengan jumlah aktual yang akan the actual amount that will be received/paid on the
diterima/dibayar pada saat penyelesaian atau jatuh settlement or maturity of the financial instruments. As
tempo instrumen keuangan. Mengingat kategori certain categories of financial instruments are not
tertentu instrumen keuangan yang tidak traded, there is management’s judgment involved in
diperdagangkan, maka terdapat pertimbangan calculating the fair values.
manajemen dalam perhitungan nilai wajar.
Risiko operasional Operational risk
Risiko operasional didefinisikan sebagai risiko Operational risk is defined as the risks of loss
akibat ketidakcukupan atau tidak berfungsinya resulting from inadequate or failed internal
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan processes, people, systems failure or external events
sistem, atau adanya kejadian-kejadian eksternal that impacted to the Bank’s operational activities.
yang mempengaruhi aktivitas operasional Bank.
Tata Kelola Pengelolaan Risiko Operasional Operational Risk Management Governance
Dewan Komisaris dan Direksi melakukan The Board of Commissioners and the Board of
pengawasan secara aktif terhadap Manajemen Directors actively supervise operational risk
Risiko Operasional melalui berbagai komite seperti management through various committees, such as
Komite Pemantau Risiko dan Komite Manajemen the Risk Monitoring Committee and the Risk
Risiko yang dilakukan secara berkala sesuai terms Management Committee that conducted periodically
of reference masing-masing untuk membahas risiko in accordance with terms of reference to discuss
operasional. operational risks.
Satuan Kerja Operational & Fraud Risk The Operational & Fraud Risk Management (OFRM)
Management (OFRM) memiliki tanggung jawab Unit has direct responsibility to the Head of Risk
secara langsung kepada Kepala Manajemen Risiko, Management, for operational and fraud risk
atas manajemen risiko operasional dan fraud. Bank management. Bank had formulated and determined
telah merumuskan dan menetapkan profil dan the profile and level of operational risk sufficiently to
tingkat risiko operasional secara memadai agar be in line with overall business goals and strategies
sejalan dengan sasaran dan strategi bisnis Bank of the Bank. Monitoring the operational risk profile
secara keseluruhan. Pemantauan profil dan tingkat and level is carried out through operational risk
risiko operasional dilakukan melalui perangkat management tools, such as operational risk appetite
manajemen risiko operasional yaitu operational risk and key risk indicators which are part of the
appetite dan key risk indicator yang menjadi bagian operational risk management framework.
dalam kerangka kerja manajemen risiko
operasional.
204
Page 441
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Adequacy of Policies, Procedures, and
Limit Determination of Limits
Satuan kerja OFRM bertanggung jawab dalam The OFRM is responsible for the formulation and
pembuatan dan pengembangan kebijakan dan development of operational risk management policies
prosedur manajemen risiko operasional, BCM and procedures, BCM (Business Continuity
(Business Continuity Management), Fungsi ICR Management), ICR (Internal Control & Risk) and
(Internal Control & Risk) dan fraud yang kemudian fraud functions which will then be reviewed
akan dikaji ulang secara berkala, dengan periodically, taking into account any significant
mempertimbangkan setiap perubahan signifikan, changes, both internally and externally.
baik secara internal maupun eksternal.
Setiap unit kerja wajib berpedoman kepada Each work unit must adhere to operational risk
kebijakan dan prosedur manajemen risiko management policies and procedures in carrying out
operasional dalam menjalankan aktivitas daily operational activities. Bank also has system and
operasionalnya sehari-hari. Bank juga telah memiliki determination of limits to support common and
sistem dan penetapan limit atau ambang batas specific controls, such as segregation of duties,
untuk mendukung pengendalian umum dan khusus, annual mandatory block leave reconciliation and
seperti pemisahan tugas, cuti wajib tahunan, others.
rekonsiliasi dan lainnya.
Kecukupan Proses Manajemen Risiko Adequacy of Operational Risk Management
Operasional Process
Proses manajemen risiko operasional yang The process of operational risk management
mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan including identification, measurement, monitoring
dan pengendalian risiko berjalan secara terstruktur and risk control runs in a structured and consistent
dan konsisten. Proses Manajemen Risiko manner. The Operational Risk Management process
Operasional di Bank diterapkan berdasarkan praktik in Bank implemented based on effective best
terbaik yang efektif. practices.
Tahapan proses manajemen risiko operasional yang The operational risk management process which
mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan include identification, measurement, monitoring and
dan pengendalian atas risiko operasional adalah control of operational risk are describe as follows:
sebagai berikut:
1. Risiko operasional dilakukan atas seluruh 1. Operational risk identification is carried out on
proses, produk, layanan, sistem, inisiatif dan process, product, services, system, initiative
struktur organisasi baru ataupun and organization for new and changes. The
perubahannya. Identifikasi risiko operasional operational risk identification is also perform
juga dilakukan melalui perangkat manajemen through operational risk management tools
risiko operasional di antaranya Risk Grading such as Risk Grading Matrix (RGM), Process
Matrix (RGM), Process Risk Control (PRC), Key Risk Control (PRC), Key Risk Indicator (KRI)
Risk Indicator (KRI) dan Risk Acceptance (RA). and Risk Acceptance (RA).
2. Proses pengukuran risiko operasional meliputi 2. Risk measurement process includes periodic
kegiatan penilaian mandiri (self-assessment) self-assessment activities through Key Control
secara berkala melalui Key Control Self Self Assessment (KCSA), analysis of
Assessment (KCSA), analisa kejadian dan operational risk events and losses, inspection
kerugian risiko operasional, pelaksanaan activities by Internal Control & Risk (ICR)
aktivitas pemeriksaan oleh Fungsi Internal Function, KRI measurement and Operational
Control & Risk (ICR), pengukuran KRI dan Risk Appetite (ORA) which is reported regulary
Operational Risk Appetite (ORA) yang in meetings of Risk Management Committee
dilaporkan secara berkala dalam rapat Komite (RMC).
Manajemen Risiko (KMR).
205
Page 442
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Kecukupan Proses Manajemen Risiko Adequacy of Operational Risk Management
Operasional (lanjutan) Process (continued)
Tahapan proses Manajemen Risiko Operasional The operational risk management process which
yang mencakup identifikasi, pengukuran, include identification, measurement, monitoring and
pemantauan dan pengendalian atas risiko control of operational risk are describe as follows:
operasional adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
3. Pemantauan risiko operasional dilakukan 3. Operational risk monitoring is carried out
melalui pelaporan kepada manajemen senior through reporting to senior management and
dan regulator, baik secara rutin ataupun regulators, either on a regular basis or on an
ad-hoc, termasuk pelaporan kejadian dengan ad-hoc basis, including reporting events with
kategori signifikan melalui SINP (Significant significant incident through SINP (Significant
Incident Notification Protocol). Hal ini Incident Notification Protocol). This is
diterapkan agar setiap permasalahan yang implemented so that any problems that occur
terjadi dapat segera ditindaklanjuti. can be immediately followed up.
4. Pengendalian risiko operasional juga dilakukan 4. Operational risk control is also carried out by
dengan menerapkan mekanisme kontrol implementing effective prevention, detection
pencegahan, deteksi dan koreksi yang efektif and correction control mechanisms and/or
dan/atau menyediakan asuransi yang providing adequate insurance to minimize the
mencukupi untuk meminimalkan dampak impacts of operational losses on Bank. As one
kerugian operasional bagi Bank. Sebagai salah of the control measures, Bank has guidelines
satu tindakan pengendalian, Bank telah for comprehensive Business Continuity
memiliki pedoman bagi Manajemen Management (BCM).
Kelangsungan Bisnis (BCM) yang
komprehensif.
Penyediaan aplikasi Internal Control & Risk System The existence of the Internal Control & Risk System
(ICRS) adalah sebagai database di dalam (ICRS) application serves as database in the
penerapan manajemen risiko operasional dan fraud implementation of operational and fraud risk
dan sekaligus diharapkan agar dapat menyajikan management and at the same time is expected to be
kebutuhan informasi secara akurat, tepat waktu dan able to present information needs in an accurate,
terkini untuk memudahkan analisis dan pengambilan timely and up-to-date manner to facilitate analysis
keputusan. and decision making.
Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal The calculation of the Capital Adequacy Assessment
Minimum (KPMM) untuk risiko operasional yang Process (ICAAP) for operational risk carried out by
dilakukan oleh Bank menggunakan pendekatan the Bank has used standardized approach and
standar (standardized approach) dan sesuai dengan comply with regulatory requirements.
ketentuan regulator.
Bank dan Entitas Anak telah memiliki pedoman The Bank and its Subsidiaries already have
pengelolaan kelangsungan usaha yang comprehensive business continuity management
komprehensif dan mengacu kepada standar industri guidelines which refer to the ISO 22301 industry
ISO 22301, dengan tujuan untuk mengantisipasi standard, with the aim of anticipating operational
potensi risiko operasional yang dapat terjadi dari risks that may occur from extreme/critical situations
situasi ekstrem/kritikal baik yang disebabkan oleh either caused by natural disasters such as floods,
faktor bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan earthquakes and volcaic eruptions or other factors
gunung meletus maupun faktor lainnya seperti such as demonstration, fires, disruptions to the
demonstrasi, kebakaran, gangguan sistem pasokan power supply system, pandemic and unfavorable
listrik, pandemi serta situasi bisnis yang kurang business situations. This is to ensure continuity of
menguntungkan. Hal ini untuk memastikan service to customers.
keberlangsungan layanan kepada nasabah.
206
Page 443
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Sistem Pengendalian Internal atas Risiko Internal Control System for Operational Risk
Operasional
Sistem pengendalian internal atas risiko operasional Internal control system for operational risk is carried
dilakukan melalui penerapan model 3 (tiga) lini out through the implementation of three lines of
pertahanan (three lines of defense). Pada lini defense models. In the first line of defense, the Risk
pertahanan pertama, Risk Taking Unit (RTU) Taking Unit (RTU) assisted by Business Risk/ICR in
dibantu oleh Business Risk/ICR dalam pengelolaan carried out day-to-day operational risk management.
risiko operasional sehari hari. Pada lini pertahanan In the second line of defense, the OFRM work unit is
kedua, satuan kerja OFRM bertugas untuk overseeing the implementation of risk management
mengawasi pelaksanaan proses manajemen risiko process in accordance with stipulated policy.
sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Pada lini pertahanan ketiga, Internal Audit secara In the third line of defence, Internal Audit
independen melakukan pemeriksaan dan evaluasi independently examines and evaluates the
terhadap tata kelola dan efektivitas manajemen governance and effectiveness of operational risk
risiko operasional. management.
Penyelarasan kerja antara pihak-pihak bertanggung Alignment process between the parties responsible
jawab atas praktik pengendalian internal Bank for Bank’s internal control practices is carried out on
dilakukan secara berkelanjutan melalui ICR MSA an ongoing basis through a standardized ICR MSA
(Maturity Self-Assessment) yang terstandardisasi (Maturity Self-Assessment) matrix and forums
dan forum-forum yang diselenggarakan oleh satuan organized by the OFRM work unit to facilitate the
kerja OFRM untuk memfasilitasi Fungsi Internal Internal Control & Risk Function.
Control & Risk.
Manajemen Risiko Fraud Fraud Risk Management
Bank menerapkan zero tolerance terhadap setiap The Bank has no tolerance to any fraud incident.
kejadian fraud. Bank senantiasa menindaklanjuti Bank always follows up on every fraud incident
setiap kejadian fraud termasuk memberikan sanksi including providing sanctions to employees who
kepada karyawan yang melakukan maupun yang commit or are involved in fraud incidents as per
terlibat dalam kejadian fraud sesuai dengan prevailing regulations including reporting to the
ketentuan yang berlaku termasuk melakukan authorities (if necessary).
pelaporan kepada pihak yang berwajib (bila
diperlukan).
Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur strategi Bank has adequate policies and procedures of anti
anti fraud yang memadai dan senantiasa fraud strategies which are continuously improvised.
disempurnakan secara berkesinambungan. Fraud risk management is systematically handled
Pengelolaan risiko fraud dilakukan secara sistematis through a series of process and strategy.
melalui sejumlah proses dan strategi.
Terkait dengan proses pencegahan risiko fraud, In relation to fraud risk prevention process, the Bank
Bank telah menjalankan program anti fraud has implemented anti fraud awareness program for
awareness untuk seluruh karyawan dan all employees and the signing of integrity pact by the
penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Board of Directors, Board of Commissioners, and
oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan setiap pegawai every Bank employee. Adjustments to policies and
bank. Penyesuaian terhadap kebijakan dan procedures for managing anti fraud strategies are
prosedur pengelolaan strategi anti fraud dilakukan carried out regularly to be in line with current
secara berkala sehingga tetap sesuai dengan conditions. In addition, both new and development
kondisi terkini. Selain itu dilakukan kajian risiko fraud products, processes, systems and initiatives are
atas setiap produk, proses, sistem dan inisiatif baik assessed for potential fraud risk.
baru maupun pengembangannya.
207
Page 444
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 41. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Manajemen Risiko Fraud (lanjutan) Fraud Risk Management (continued)
Sosialisasi anti fraud awareness dilakukan melalui Anti fraud socialization and awareness was carried
beberapa media, yaitu melalui e-newsletter out through several media, namely e-newsletters,
broadcast, email broadcast, wallpaper desktop email broadcasts, desktop PC/laptop wallpapers,
PC/laptop, standing acrylics, BTPN Info, standing acrylics, BTPN Info, anti fraud animation
penayangan video animasi anti fraud, mandatory videos, anti fraud mandatory e-learning, in-class or
anti-fraud e-learning, pelaksanaan anti-fraud virtual anti fraud awareness training to employees. In
awareness yang disampaikan secara in-class addition, there is whistleblowing channel provided by
training maupun pelatihan secara virtual kepada Bank for reporting indication of fraud.
karyawan. Selain itu, ada layanan whistleblowing di
Bank yang dapat digunakan untuk melaporkan
kejadian berindikasi fraud.
Bank juga memberikan berbagai berbagai Bank also provides various socialization programs to
sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran fraud raise awareness of fraud to third parties, both
kepada pihak ketiga baik nasabah maupun vendor customers and vendors, including conducting virtual
termasuk melakukan pelatihan secara virtual perihal training on anti fraud and Entertainment & Gifts for
anti fraud maupun Entertainment & Gift kepada vendors on regular basis in supporting the Bank to
vendor secara berkala untuk turut serta membantu maintaining good corporate governance.
Bank dalam menjaga tata kelola perusahaan yang
baik.
Sejalan dengan strategi anti fraud yang berlaku, In line with the applicable anti fraud strategy, Bank
Bank juga secara berkelanjutan terus melakukan also continuously socialized the fraud reporting
sosialisasi pelaporan fraud melalui whistleblowing through whistleblowing channel for detecting fraud
channel sebagai salah satu media pendeteksian incident, which is regularly communicated to all
kejadian fraud, yang secara berkala employees through various internal Bank media.
dikomunikasikan kepada seluruh karyawan melalui Employees can disclose and report any violations
berbagai media internal Bank. Karyawan dapat (misconduct) through e-mail channels (Ayo Lapor),
mengungkap dan melaporkan setiap Tindakan Whatsapps, telephone, letters or face-to-face
pelanggaran (misconduct) melalui saluran e-mail meetings.
(Ayo Lapor), Whatsapps, telepon, surat maupun
pertemuan tatap muka.
Bank telah memiliki kebijakan yang memadai terkait The Bank has adequate policies regarding
proses investigasi dan pelaporan kejadian fraud. investigation process and reporting of fraud. For
Untuk setiap kasus fraud yang terbukti, proses each proven fraud case, the process of imposing
pemberian sanksi diputuskan oleh Komite Fraud sanctions is decided by Fraud Committee involving
dan melibatkan unit kerja terkait, Business Risk/ICR the relevant work units, related Business Risk/ICR,
terkait, satuan kerja Sumber Daya Manusia dan Human Resources and OFRM unit. The
OFRM. Implementasi keputusan Komite Fraud implementation of Fraud Committee’s decisions is
dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk monitored and evaluated periodically to determine
menentukan upaya perbaikan di masa yang akan future improvement efforts.
datang.
208
Page 445
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG 42. ASSETS AND LIABILITIES IN FOREIGN
ASING CURRENCIES
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang The balances of monetary assets and liabilities in
asing adalah sebagai berikut: foreign currencies are as follows:
31 Desember/December
2023 2022
ASET ASSETS
Kas Cash
Dolar Amerika Serikat 54,843) 37,029)) United States Dollar
Yen Jepang 3,821) 3,219)) Japanese Yen
Dolar Singapura 602) -)) Singapore Dollar
59,266) 40,248))
Giro pada Bank Indonesia Current accounts with Bank Indonesia
Dolar Amerika Serikat 2,312,722) 2,505,286)) United States Dollar
Giro pada bank-bank lain Current accounts with other banks
Dolar Amerika Serikat 446,607) 1,453,587)) United States Dollar
Yen Jepang 153,105) 390,933)) Japanese Yen
Euro Eropa 62,471) 89,866)) European Euro
Dolar Australia 54,675) 38,734)) Australian Dollar
Dolar Singapura 52,601) 2,234)) Singapore Dollar
Poundsterling Inggris 42,308) 35,593)) British Poundsterling
Baht Thailand 18,448) 84,304)) Thailand Baht
Lain-lain 14,445) 2,088)) Others
844,660) 2,097,339))
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia and
bank-bank lain other banks
Dolar Amerika Serikat 5,897,051) 10,578,116)) United States Dollar
Efek-efek Securities
Dolar Amerika Serikat 958,932) 1,224,327)) United States Dollar
Tagihan akseptasi Acceptance receivables
Dolar Amerika Serikat 1,504,872) 1,171,471)) United States Dollar
Yuan China 1,161) -)) China Yuan
1,506,033) 1,171,471))
Pinjaman yang diberikan Loans
Dolar Amerika Serikat 46,063,513) 44,368,513)) United States Dollar
Yen Jepang 606,229) 782,342)) Japanese Yen
Euro Eropa 79,104) 167,004)) European Euro
46,748,846) 45,317,859))
Penyertaan saham Investment in shares
Dolar Amerika Serikat 80,064) 80,951)) United States Dollar
Aset lain-lain Other assets
Dolar Amerika Serikat 298,151) 852)) United States Dollar
Euro Eropa 230) 213)) European Euro
Yen Jepang 161) -)) Japanese Yen
298,542) 1,065))
Jumlah aset 58,706,116) 63,016,662)) Total assets
209
Page 446
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG 42. ASSETS AND LIABILITIES IN FOREIGN
ASING (lanjutan) CURRENCIES (continued)
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang The balances of monetary assets and liabilities in
asing adalah sebagai berikut: (lanjutan) foreign currencies are as follows: (continued)
31 Desember/December
2023 2022
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera Liabilities due immediately
Dolar Amerika Serikat 4,571) -) United States Dollar
Giro Current accounts
Dolar Amerika Serikat 8,735,833) 10,174,982) United States Dollar
Yen Jepang 1,928,682) 1,144,277) Japanese Yen
Baht Thailand 10,797) 87,556) Thailand Baht
Euro Eropa 98,942) 75,158) European Euro
Lain-lain 7,753) 10,364) Others
10,782,007) 11,492,337)
Tabungan Savings deposits
Dolar Amerika Serikat 543,438) 344,625) United States Dollar
Yen Jepang 215,605) 150,877) Japanese Yen
Euro Eropa 74,536) 74,828) European Euro
Dolar Singapura 72,622) 47,876) Singapore Dollar
Lain-lain 102,377) 68,270) Others
1,008,578) 686,476)
Deposito berjangka dan deposito on call Time deposits and deposits on call
Dolar Amerika Serikat 10,536,100) 10,278,476) United States Dollar
Yen Jepang 420,523) 58,108) Japanese Yen
Dolar Singapura 54,295) -) Singapore Dollar
11,010,918) 10,336,584)
Simpanan dari bank-bank lain Deposits from other banks
Dolar Amerika Serikat 9,238,200) -) United States Dollar
Liabilitas akseptasi Acceptance payables
Dolar Amerika Serikat 538,748) 483,529) United States Dollar
Yuan China 1,161) -) China Yuan
539,909) 483,529)
Pinjaman yang diterima Borrowings
Dolar Amerika Serikat 23,018,515) 36,926,110) United States Dollar
Euro Eropa 170,383) 331,634) European Euro
23,188,898) 37,257,744)
Pinjaman subordinasi Subordinated loans
Dolar Amerika Serikat 3,079,400) 3,113,500) United States Dollar
Liabilitas lain-lain Other liabilities
Dolar Amerika Serikat 422,215) 157,999) United States Dollar
Yuan China 823) -) China Yuan
Yen Jepang 723) 333) Japanese yen
Lain-lain 430) 10) Others
424,191) 158,342)
Jumlah liabilitas 59,276,672) 63,528,512) Total liabilities
(Liabilitas) aset bersih (570,556) (511,850) Net (liabilities) assets
210
Page 447
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP LIABILITAS 43. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
PEMBAYARAN BANK UMUM OF COMMERCIAL BANKS
Berdasarkan Undang-Undang No. 24 tanggal Based on Law No. 24 dated 22 September 2004,
22 September 2004 yang berlaku efektif sejak effective on 22 September 2005, which was amended
tanggal 22 September 2005, sebagaimana diubah by the Government Regulation as Substitution of Law
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- No. 7 Year 2009 dated 13 January 2009 regarding
Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2009 with the Determination of Government Regulation as
tanggal 13 Januari 2009 tentang Penetapan Substitution of Law No. 3 Year 2008, Deposit
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Insurance Agency (“LPS”) was formed to guarantee
No. 3 Tahun 2008, dibentuk untuk menjamin certain liabilities of commercial banks under the
liabilitas tertentu bank-bank umum berdasarkan applicable guarantee program, which the amount of
program penjaminan yang berlaku, yang besaran guarantee can be amended if the situation complies
nilai jaminannya dapat berubah jika memenuhi with the valid particular criterias.
kriteria tertentu yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Government Regulation No. 66 Year 2008
Indonesia No. 66 Tahun 2008 tanggal dated 13 October 2008 regarding The Amount of
13 Oktober 2008 mengenai Besarnya Nilai Deposit Guaranteed by Indonesia Deposit Insurance
Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjaminan Agency (LPS), the amount of deposits covered by
Simpanan (LPS), maka pada tanggal LPS is customer deposits up to Rp 2,000 per
31 Desember 2023 dan 2022 jumlah simpanan depositor per bank as of 31 December 2023 and
yang dijamin LPS adalah simpanan sampai dengan 2022.
Rp 2.000 untuk per nasabah per bank.
Berdasarkan Siaran Pers yang terakhir diterbitkan Based on the latest issued Press Release in 2023
di tahun 2023 yaitu Siaran Pers which is Press Release No. PRESS-43/SEKL/2023
No. PRESS-43/SEKL/2023 tanggal 25 September dated 25 September 2023, the guaranteed interest
2023, tingkat bunga penjaminan LPS menjadi rate by LPS is 4.25% for deposits denominated in
sebesar 4,25% untuk simpanan dalam Rupiah dan Rupiah and 2.25% for deposits denominated in foreign
2,25% untuk simpanan dalam mata uang asing. currency.
Grup adalah peserta dari program penjaminan The Group both are participants of the guarantee
tersebut. Premi yang telah dibayarkan selama program. Premium paid for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 December 2023 and 2022 were Rp 233,280 and
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing Rp 213,414, respectively.
adalah Rp 233.280 dan Rp 213.414.
44. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PELAPORAN 44. SUBSEQUENT EVENTS AFTER REPORTING
DATE
Bank Bank
a. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa a. Extraordinary General Meeting of Shareholders
(RUPSLB) tanggal 7 Desember 2023 menyetujui (EGMS) dated 7 December 2023 approved the
penarikan 92.292.198 saham hasil pembelian withdrawal of 92,292,198 shares resulted from
kembali saham dan karenanya menyetujui buy back and therefore approves the
perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Bank. amendment to Article 4 paragraph (2) of the
Dengan lewatnya jangka waktu penyampaian Bank’s articlesof association. By the lapsing of
keberatan dari Kreditur atas perubahan modal the time period on Creditor’s objection filing in
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang regards to the capital changes as meant by the
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability
maka perubahan anggaran dasar sebagaimana Company, the changes in the articles of
dituangkan dalam Akta No. 07 tanggal association as stipulated in the Deed
7 Desember 2023 yang dibuat oleh Notaris No. 7 dated 7 December 2023 which was made
Ashoya Ratam, S.H., MKn., telah mendapat by Notary Ashoya Ratam S.H., MKn., has been
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak approved by the Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Rights No. AHU-0082757.AH.01.02. Year 2023
No. AHU-0082757.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal dated 7 February 2024.
7 Februari 2024.
211
Page 448
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PELAPORAN 44. SUBSEQUENT EVENTS AFTER REPORTING
(lanjutan) DATE (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
b. RUPSLB tanggal 7 Desember 2023 tersebut juga b. EGMS dated 7 December 2024 also approved
menyetujui rencana Bank untuk melakukan the Bank’s plan to increase the Bank’s share
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak capital by granting pre-emptive rights II
Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD (“PMHMETD II”). The Bank has obtained an
II”). Bank telah memperoleh pernyataan efektif effective statement regarding PMHMETD II
atas PMHMETD II tersebut dari Otoritas Jasa from the Financial Services Authority with letter
Keuangan melalui surat Nomor S-29/D.04/2024 Number S-29/D.04/2024 dated 19 February
tanggal 19 Februari 2024. Berdasarkan 2024. Based on the disclosure of information to
keterbukaan informasi kepada pemegang saham shareholders regarding PMHMETD II on
dalam rangka PMHMETD II pada tanggal 11 December 2023, the Bank has disclosed its
11 Desember 2023, Bank telah mengungkapkan plan to use the proceed from the PMHMETD II
rencana penggunaan dana PMHMETD II tersebut fund to conduct expansion and business
adalah untuk melakukan ekspansi dan investasi investments through the acquisitions of
usaha melalui pengambilalihan perusahaan- companies engaging in financing business
perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha namely PT Oto Multiartha (OTO) and
pembiayaan yaitu PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF), from SMBC and
PT Summit Oto Finance (SOF), dari SMBC dan PT Summit Auto Group.
PT Summit Auto Group.
Terkait dengan pelaksanaan PMHMETD II, Related to the PMHMETD II, on 26 February
pada tanggal 26 Februari 2024 saham Bank 2024, the Bank’s shares were listed at the
telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange with 2,589,131,077
sebanyak 2.589.131.077 saham baru atas new registered shares with value of Rp 20.00
nama dengan nominal Rp 20,00 (nilai penuh) (full amount) per share; accordingly, the
per saham; sehingga jumlah saham yang number of shares issued and fully paid changed
ditempatkan dan disetor penuh yang semula from 8,056,814,671 shares to 10,645,945,748
sebesar 8.056.814.671 saham menjadi shares.
sejumlah 10.645.945.748 saham.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Bank telah On 27 March 2024, the Bank has acquired 51%
mengakuisisi 51% saham biasa (saham seri B) of OTO’s ordinary shares (series B shares) for
OTO dengan nilai pembelian sebesar a purchase price amounted to Rp 3,926,955.
Rp 3.926.955. Bank juga telah mengakuisisi The Bank also has acquired 51% SOF’s
51% saham biasa (saham seri B) SOF dengan ordinary shares (series B shares) for a
nilai pembelian dengan nominal sebesar purchase price amounted to Rp 2,623,788.
Rp 2.623.788.
c. Sesuai dengan Keputusan Rapat Umum c. In accordance with the Resolution of Annual
Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tanggal General Meeting of Shareholders (GMS) held on
21 Maret 2024, Bank melakukan pembagian 21 March 2024, the Bank has distributed cash
dividen tunai kepada para pemegang saham dividends to shareholders in the amount of 20%
sejumlah 20% dari laba bersih Bank tahun buku of the Bank's net profit for the 2023 financial year
2023 yang dibayarkan kepada pemegang saham on 19 April 2024, which was paid to the
pada tanggal 19 April 2024, yang dibayarkan shareholders according to the shareholder
sesuai daftar pemegang saham Bank pada registery on 3 April 2024.
tanggal 3 April 2024.
d. Sesuai dengan Keputusan RUPS Tahunan d. In accordance with the Resolution of
BTPNS pada tanggal 20 Maret 2024, Bank telah Annual GMS of BTPNS dated 20 March 2024,
menerima dividen tunai pada tanggal 19 April the Bank has received cash dividend on 19 April
2024 atas saham-saham scriptless sebesar 2024 towards scriptless shares at the amount of
Rp 372.887 melalui PT Kustodian Sentral Efek Rp 372,887 through PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia maupun atas 1% saham script (warkat) Indonesia and also towards the 1% script
atas nama Bank yang tidak dicatatkan di Bursa shares under name of the Bank that was not
Efek Indonesia untuk pemenuhan Peraturan listed in the Indonesian Stock Exchange for the
Pemerintah No. 29 tahun 1999 sebesar Rp 5.404. purpose of Goverment Regulation No. 29 year
1999 at the amount of Rp 5.404.
212
Page 449
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PELAPORAN 44. SUBSEQUENT EVENTS AFTER REPORTING
(lanjutan) DATE (continued)
Bank (lanjutan) Bank (continued)
e. Bank mendapat pinjaman dari SMBC sebesar e. The Bank received borrowing from SMBC
USD 200.000.000 (nilai penuh) pada tanggal amounting to USD 200,000,000 (full amount) on
5 Januari 2024. Bank kembali mendapat pinjaman 5 January 2024. The Bank received another
dari SMBC sebesar USD 200.000.000 (nilai borrowing from SMBC amounting to
penuh) pada tanggal 25 Maret 2024. USD 200,000,000 (full amount) on 25 March
2024.
Entitas Anak Subsidiary
a. Pada tanggal 19 April 2024, PT Kustodian a. On 19 April 2024, PT Kustodian Sentral Efek
Sentral Efek Indonesia telah melakukan Indonesia distributed BTPNS’s cash dividend to
distribusi dividen tunai BTPNS kepada shareholders (scriptless Shareholders)
pemegang saham (pemilik warkat scriptless) according to list of shareholders as of 2 April
sesuai daftar pemegang saham pada tanggal 2024.
2 April 2024.
b. BTPNS telah pula melaksanakan pembagian b. BTPNS had also carried out the distribution of
dividen tunai (warkat non-scriptless) kepada cash dividend for non-scriptless shareholders to
PT BANK BTPN Tbk selaku pemegang saham PT BANK BTPN Tbk as controlling shareholders,
pengendali, atas kepemilikan sebesar 1% yang for 1% shares ownership that was not registered
tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada in the Indonesian Stock Exchange on 19 April
tanggal 19 April 2024. 2024.
45. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN 45. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE ACCOUNTING
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF STANDARDS
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) The relevant Statements of Financial Accounting
relevan yang telah disahkan oleh Dewan Standar Standards (PSAK) issued by the Board of Financial
Akuntansi Keuangan (DSAK) namun belum berlaku Accounting Standards (DSAK) but not yet effective for
efektif untuk laporan keuangan konsolidasian untuk the consolidated financial statements for the year
tahun yang berakhir pada tanggal ended 31 December 2023 are as follows:
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
PSAK yang akan berlaku sejak tanggal PSAK that will become effective on 1 January 2024:
1 Januari 2024:
- Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan - Amendments to PSAK 1 “Presentation of
Keuangan: Pengungkapan Liabilitas Jangka Financial Statements: Disclosure of Long Term
Panjang dengan Kovenan” Liabilities under the Covenant”
- Amandemen PSAK 2 “Laporan Arus Kas” - Amendments to PSAK 2 “Cash Flow Statement”
- Amandemen PSAK 60 “Instrumen Keuangan: - Amendments PSAK 60 “Financial Intruments:
Pengungkapan” Disclosure”
- Amandemen PSAK 73 “Sewa: Liabilitas Sewa - Amendments to PSAK 73 “Lease: Lease
pada Transaksi Jual dan Sewa-balik” Liabilities on Sale and Leaseback Transactions”
PSAK yang akan berlaku sejak tanggal PSAK that will become effective on 1 January 2025:
1 Januari 2025:
- Amandemen PSAK 10 “Pengaruh Perubahan - Amendments to PSAK 10 “The Effect of
Kurs Valuta Asing” Changes in Foreign Exchange Rates”
Pada saat penerbitan laporan keuangan As at the authorization date of these consolidated
konsolidasian, Grup masih mengevaluasi dampak financial statements, the Group is still evaluating the
yang mungkin timbul dari penerapan standar baru potential impact of the new standard to the
tersebut serta pengaruhnya terhadap laporan consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian.
213
Page 450
PT BANK BTPN Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46. REKONSILIASI UTANG BERSIH 46. NET DEBT RECONCILIATION
Pinjaman
Pinjaman yang Utang obligasi/ subordinasi/ Liabilitas
diterima/ Bonds Subordinated sewa/Lease Jumlah/
Borrowings payable loans liabilities Total
Utang bersih tanggal Net debt as of
1 Januari 2022 34,843,870) 1,003,468) 2,852,954) 500,902) 39,201,194) 1 January 2022
Arus kas 10,143,096) (799,000) -) (146,455) 9,197,641) Cash flows
Perubahan lain*) 80,442) (2,820) 272,624) 71,440) 421,686) Other changes *)
Utang bersih tanggal Net debt as of
31 Desember 2022 45,067,408) 201,648) 3,125,578) 425,887) 48,820,521) 31 December 2022
Arus kas (15,277,847) (15,578) (205,135) (116,558) (15,615,129) Cash flows
Perubahan lain*) 1,565,956) 16,013) 169,917) 44,661) 1,796,547) Other changes *)
Utang bersih tanggal Net debt as of
31 Desember 2023 31,355,517) 202,083) 3,090,360) 353,990) 35,001,950) 31 December 2023
*) Perubahan lain termasuk pergerakan non-kas yang merupakan *) Other changes include non-cash movements which are effect of
dampak perubahan selisih kurs, amortisasi biaya transaksi, dan exchange rate, amortization of transaction cost, and accrued interest
akrual beban bunga expenses
47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Bank untuk In relation with the Bank’s plan to conduct Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration of Continuing Bonds V Bank BTPN, the
Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN, Bank telah Bank has reissued its consolidated financial
menerbitkan kembali laporan keuangan statements as of and for the years ended
konsolidasiannya tanggal dan untuk tahun-tahun 31 December 2023 and 2022, in order to conform
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan with the requirements of capital market regulations.
2022, untuk menyesuaikan dengan ketentuan Therefore, additions of disclosures had been made
peraturan pasar modal. Oleh karena itu, on Note 44 to the consolidated financial statements.
penambahan pengungkapan telah dilakukan pada
Catatan 44 atas laporan keuangan konsolidasian.
48. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 48. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
Bank menerbitkan laporan keuangan konsolidasian The Bank issued the consolidated financial
yang merupakan laporan keuangan utama. Informasi statements as its primary financial statements. The
keuangan tambahan PT BANK BTPN Tbk (Entitas supplementary financial information of
Induk) ini, dimana investasi pada Entitas Anak dicatat PT BANK BTPN Tbk (Parent Entity) which account for
dengan metode harga perolehan, disajikan untuk investments in Subsidiaries using the cost method,
dapat menganalisis hasil usaha entitas induk saja. have been prepared in order that the parent entity’s
Informasi keuangan tambahan PT BANK BTPN Tbk results of operations can be analysed. The following
(Entitas Induk) (halaman 215-223) berikut ini harus supplementary financial information of
dibaca bersamaan dengan laporan keuangan PT BANK BTPN Tbk (Parent Entity) (pages 215-223)
konsolidasian PT BANK BTPN Tbk dan Entitas Anak. should be read in conjunction with the consolidated
financial statements of PT BANK BTPN Tbk and
Subsidiaries.
214
Page 451
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.1 APPENDIX 1.1
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/December
2023 2022
ASET ASSETS
Kas 931,530) 1,017,618) Cash
Giro pada Bank Indonesia 8,613,155) 9,520,923) Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain: Current accounts with other banks
- Pihak ketiga 496,671) 1,547,499) Third parties -
- Pihak berelasi 462,061) 639,707) Related parties -
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (158) (415) Less: Allowance for impairment losses
958,574) 2,186,791)
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank-bank lain 8,623,654) 21,617,714) and other banks
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 2,624) 2,851) Accrued interest income
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai -) (171) Less: Allowance for impairment losses
8,626,278) 21,620,394)
Efek-efek Securities
- Pihak ketiga 8,547,321) 11,115,529) Third parties -
- Pihak berelasi -) 185,510) Related parties -
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 150,343) 149,871) Accrued interest income
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (799) (999) Less: Allowance for impairment losses
8,696,865) 11,449,911)
Tagihan derivatif Derivative receivables
- Pihak ketiga 636,924) 1,131,664) Third parties -
- Pihak berelasi 496,225) 615,160) Related parties -
1,133,149) 1,746,824)
Tagihan akseptasi 3,289,757) 3,069,854) Acceptance receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (8,637) (4,495) Less: Allowance for impairment losses
3,281,120) 3,065,359)
Pinjaman yang diberikan: Loans:
- Pihak ketiga 141,400,072) 132,208,660) Third parties -
- Pihak berelasi 3,773,364) 2,387,393) Related parties -
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 932,906) 739,758) Accrued interest income
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (3,404,131) (2,810,194) Less: Allowance for impairment losses
142,702,211) 132,525,617)
Penyertaan saham Investment in shares
- Pihak ketiga 22) 22) Third parties -
- Pihak berelasi 1,308,462) 1,308,462) Related parties -
1,308,484) 1,308,484)
Beban dibayar dimuka 1,136,055) 1,412,001) Prepayments
Klaim pengembalian pajak 67,337) 50,357) Claims for tax refund
Aset pajak tangguhan 441,560) 384,407) Deferred tax assets
Aset tetap 3,958,107) 4,017,129) Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (2,286,537) (2,277,391) Less: Accumulated depreciation
1,671,570) 1,739,738)
Aset takberwujud 3,096,432) 2,880,272) Intangible assets
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (2,278,908) (2,035,262) Less: Accumulated amortization
817,524) 845,010)
Aset lain-lain 961,327) 420,460) Other assets
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (105,403) (52,338) Less: Allowance for impairment losses
855,924) 368,122)
JUMLAH ASET 181,241,336) 189,241,556) TOTAL ASSETS
215
Page 452
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.2 APPENDIX 1.2
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/December
2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
Liabilitas segera 42,261) 20,617) Liabilities due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Pihak ketiga 95,571,983) 101,737,505) Third parties -
- Pihak berelasi 483,776) 1,080,514) Related parties -
Beban bunga yang masih harus dibayar 179,647) 145,624) Accrued interest expenses
96,235,406) 102,963,643)
Simpanan dari bank-bank lain Deposits from other banks
- Pihak ketiga 1,257,385) 28,875) Third parties -
- Pihak berelasi 9,561,059) 147,352) Related parties -
Beban bunga yang masih harus dibayar 7,483) -) Accrued interest expenses
10,825,927) 176,227)
Liabilitas derivatif Derivative payables
- Pihak ketiga 1,014,819) 1,323,645) Third parties -
- Pihak berelasi 57,285) 124,091) Related parties -
1,072,104) 1,447,736)
Liabilitas akseptasi Acceptance payables
- Pihak ketiga 2,160,250) 2,157,596) Third parties -
- Pihak berelasi 163,383) 199,232) Related parties -
2,323,633) 2,356,828)
Utang pajak: Taxes payable:
- Pajak penghasilan 73,029) -) Income taxes -
- Pajak lain-lain 113,988) 113,983) Other taxes -
187,017) 113,983)
Efek-efek yang diterbitkan: Securities issued:
- Utang obligasi 200,569) 200,134) Bonds payable -
Beban bunga yang masih harus dibayar 1,514) 1,514) Accrued interest expenses
202,083) 201,648)
Pinjaman yang diterima Borrowings
- Pihak ketiga 12,682,950) 7,563,850) Third parties -
- Pihak berelasi 18,569,798) 37,257,744) Related parties -
Beban transaksi yang belum diamortisasi (48,251) (9,988) Unamortized transaction costs
Beban bunga yang masih harus dibayar 151,020) 155,802) Accrued interest expenses
31,355,517) 44,967,408)
Akrual 411,413) 363,201) Accruals
Pinjaman subordinasi 3,079,400) 3,113,500) Subordinated loans
Beban bunga yang masih harus dibayar 10,960) 12,078) Accrued interest expenses
3,090,360) 3,125,578)
Liabilitas imbalan kerja karyawan: Employee benefits liabilities:
- Imbalan kerja jangka pendek 323,918) 278,730) Short-term employee benefits -
- Imbalan pascakerja dan imbalan jangka panjang Post-employment and other long-term -
lainnya 128,085) 43,281) employees benefits
452,003) 322,011)
Liabilitas sewa 300,198) 358,141) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 1,012,594) 594,657) Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 147,510,516) 157,011,678) TOTAL LIABILITIES
216
Page 453
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.3 APPENDIX 1.3
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/December
2023 2022
EKUITAS SHAREHOLDERS’ EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar Rp 300.000 Authorised capital of Rp 300,000
terdiri dari: consists of:
15.000.000.000 saham 15,000,000,000 shares
dengan nilai nominal with par value of
Rp 20 (nilai penuh) per saham Rp 20 (full amount) per share
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Issued and fully paid-up capital is
8.149.106.869 saham 8,149,106,869 shares
(31 Desember 2022: 8.149.106.869 saham) 162,982) 162,982) (31 December 2022: 8,149,106,869 shares)
Tambahan modal disetor 11,167,715) 11,167,694) Additional paid-in capital
Cadangan revaluasi aset tetap 950,557) 870,785) Reserve on revaluation of fixed assets
Cadangan nilai wajar - bersih 2,804) (7,750) Fair value reserve – net
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 32,596) 32,596) Appropriated -
- Belum dicadangkan 21,408,060) 19,997,917) Unappropriated -
21,440,656) 20,030,513)
Komponen ekuitas lainnya 260,801) 260,801) Other equity components
Saham tresuri (254,695) (255,147) Treasury shares
JUMLAH EKUITAS 33,730,820) 32,229,878) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 181,241,336) 189,241,556) TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
217
Page 454
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 2.1 APPENDIX 2.1
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
PENDAPATAN (BEBAN) BUNGA INTEREST INCOME (EXPENSES)
Pendapatan bunga 13,069,491) 10,525,856) Interest income
Beban bunga (6,285,177) (3,876,891) Interest expense
PENDAPATAN BUNGA BERSIH 6,784,314) 6,648,965) NET INTEREST INCOME
Pendapatan operasional lainnya: Other operating income:
Pendapatan operational lainnya 1,861,815) 1,499,304) Other operating income
Keuntungan dari selisih kurs dan transaksi derivatif Net gains on foreign exchange and
bersih 650,386) 780,657) derivative transactions
2,512,201) 2,279,961)
Beban operasional lainnya: Other operating expenses:
Beban kepegawaian (2,394,073) (2,210,178) Personnel expenses
Beban umum dan administrasi (2,635,162) (2,661,322) General and administrative expenses
Cadangan kerugian penurunan nilai (1,151,802) (895,115) Provision for impairment losses
Beban operasional lain-lain (534,697) (452,095) Other operating expenses
(6,715,734) (6,218,710)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 2,580,781) 2,710,216) NET OPERATING INCOME
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERATING
NON-OPERASIONAL INCOME (EXPENSES)
Pendapatan non-operasional 7,154) 5,863) Non-operating income
Beban non-operasional (11,332) (8,162) Non-operating expenses
(4,178) (2,299)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 2,576,603) 2,707,917) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (475,892) (524,941) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 2,100,711) 2,182,976) NET INCOME
218
Page 455
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 2.2 APPENDIX 2.2
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Keuntungan revaluasi aset tetap 79,772) -) Gain on revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Remeasurement from employee
karyawan (91,574) (43,100) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan Income tax relating to items that will not be
direklasifikasikan ke laba rugi 20,146) 9,482) reclassified to profit or loss
8,344) (33,618)
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan Unrealized gains on fair value changes of
nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar securities measured at fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain 13,531) (160,967) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan Income tax relating to items that will be
direklasifikasikan ke laba rugi (2,977) 35,413) reclassified to profit or loss
10,554) (125,554)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
BERJALAN, SETELAH PAJAK PENGHASILAN 18,898) (159,172) FOR THE YEAR, NET OF INCOME TAX
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
BERJALAN, SETELAH PAJAK PENGHASILAN 2,119,609) 2,023,804) FOR THE YEAR, NET OF INCOME TAX
LABA BERSIH PER SAHAM (NILAI PENUH) EARNINGS PER SHARE (FULL AMOUNT)
Dasar 261) 271) Basic
Dilusian 261) 271) Diluted
219
Page 456
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 3.1 APPENDIX 3.1
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Modal Saldo laba yang Saldo laba yang
ditempatkan
dan disetor Tambahan Cadangan sudah belum
penuh/ modal revaluasi Cadangan ditentukan ditentukan Komponen
Issued and disetor/ asset tetap/ nilai wajar - penggunaannya/ penggunaanya/ ekuitas
fully Additional Reserve on bersih/ Appropriated Unappropriated lainnya/ Saham tresuri/ Jumlah
paid-up paid in revaluation of Fair value retained retained Other equity Treasury ekuitas/
share capital capital fixed assets reserve – net earnings earnings components shares Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2023 162,982) 11,167,694) 870,785) (7,750) 32,596) 19,997,917) 260,801) (255,147) 32,229,878) Balance as of 1 January 2023
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) 2,100,711) -) -) 2,100,711) Net income for the year
Penghasilan komprehensif lainnya: Other comprehensive income:
Cadangan revaluasi aset tetap -) -) 79,772) -) -) -) -) -) 79,772) Gain on revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan -) -) -) -) -) (91,574) -) -) (91,574) benefit liabilities
Perubahan nilai wajar atas aset Changes in fair value of financial
keuangan yang diukur pada nilai assets measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain -) -) -) 13,531) -) -) -) -) 13,531) income
Efek pajak terkait -) -) -) (2,977) -) 20,146) -) -) 17,169) Related tax effect
Jumlah laba komprehensif selama tahun Total comprehensive income during
berjalan -) -) 79,772) 10,554) -) 2,029,283) -) -) 2,119,609) the year
Pembayaran dividen -) -) -) -) -) (619,140) -) -) (619,140) Dividend payment
Penjualan saham treasuri ke publik -) 21) -) -) -) -) -) 452) 473) Sales of treasury shares to public
Saldo tanggal 31 Desember 2023 162,982) 11,167,715) 950,557) 2,804) 32,596) 21,408,060) 260,801) (254,695) 33,730,820) Balance as of 31 December 2023
220
Page 457
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 3.2 APPENDIX 3.2
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Modal Saldo laba yang Saldo laba
ditempatkan
dan disetor Tambahan Cadangan sudah yang belum
penuh/ modal revaluasi Cadangan ditentukan ditentukan Komponen
Issued and disetor/ 221sset tetap/ nilai wajar - penggunaannya/ penggunaanya/ ekuitas
fully Additional Reserve on bersih/ Appropriated Unappropriated lainnya/ Saham tresuri/ Jumlah
paid-up paid in revaluation of Fair value retained retained Other equity Treasury ekuitas/
share capital capital fixed assets reserve - net earnings earnings components shares Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2022 162,982 11,167,694) 870,785 117,804) 32,596 17,848,559)) 260,801 (255,147) 30,206,074) Balance as of 1 January 2022
Laba bersih tahun berjalan - -) - -) - 2,182,976) - -) 2,182,976) Net income for the year
Penghasilan komprehensif lainnya: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan - - - -) - (43,100) - - (43,100) benefits liabilties
Perubahan nilai wajar atas aset Changes in fair value of financial
keuangan yang diukur pada nilai assets measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain - -) - (160,967) - -) - -) (160,967) income
Efek pajak terkait - -) - 35,413) - 9,482) - -) 44,895) Related tax effect
Jumlah laba komprehensif selama tahun Total comprehensive income during
berjalan - -) - (125,554) - 2,149,358) - -) 2,023,804) the year
Saldo tanggal 31 Desember 2022 162,982 11,167,694) 870,785 (7,750) 32,596 19,997,917) 260,801 (255,147) 32,229,878) Balance as of 31 December 2022
221
Page 458
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 4.1 APPENDIX 4.1
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan bunga 12,876,098) 10,260,840) Receipts from interest
Pembayaran beban bunga (7,016,441) (3,782,757) Payments of interest expense
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 1,708,143) 2,347,234) Receipts from other operating income
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapusbukukan 325,612) 237,713) Recovery from written-off loans
Pembayaran beban kepegawaian (2,355,655) (2,266,186) Payments of personnel expenses
Pembayaran beban operasional lainnya (2,022,598) (2,069,813) Payments of other operating expenses
Penerimaan lain-lain 7,417) 11,564 Other receipts
Pembayaran pajak penghasilan badan (474,472) (653,120) Payments of corporate income tax
Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan Cash flows before changes in operating assets
liabilitas operasi 3,048,104) 4,085,475) and liabilities
(Kenaikan) penurunan aset operasi: (Increase) decrease in operating assets:
Pinjaman yang diberikan (11,142,017) (10,762,631) Loans
Tagihan akseptasi (219,903) (1,307,292) Acceptance receivables
Tagihan derivatif 613,675) (1,178,125) Derivative receivables
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera 21,644) 10,585) Obligation due immediately
Simpanan nasabah (6,762,260) 4,411,350) Deposits from customers
Simpanan dari bank-bank lain 10,642,217) (3,707,614) Deposits from other banks
Liabilitas derivatif (375,632) 945,245) Derivative payables
Liabilitas akseptasi (33,195) 1,396,620) Acceptance payables
Arus kas digunakan untuk aktivitas operasi (4,207,367) (6,106,387) Net cash flows used in operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pembelian efek-efek (3,407,262) (2,304,354) Purchase of securities
Penjualan efek-efek 5,120,218) 6,644,183) Proceeds from sale of securities
Perolehan aset tetap (105,322) (98,751) Acquisition of fixed assets
Perolehan aset hak guna (3,542) (13,360) Acquisition of right-of-use assets
Perolehan aset takberwujud (336,537) (351,395) Acquisition of intangible assets
Hasil dari penjualan aset tetap 3,483) 2,223) Proceeds from sale of fixed assets
Arus kas bersih diperoleh dari Net cash flows provided from
aktivitas investasi 1,271,038) 3,878,546) investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang obligasi -) (799,000) Payments of securities issued
Penerimaan dari pinjaman yang diterima 27,232,047) 16,045,873) Proceeds from borrowings
Pembayaran angsuran dan pelunasan pinjaman yang Installment payments and settlement
diterima (40,071,851) (6,002,777) of borrowings
Pembayaran pokok liabilitas sewa (116,558) (146,455) Payments of lease liabilities principals
Penerimaan dividen 498,815) -) Dividend received
Pembayaran dividen (619,140) -) Dividend paid
Penjualan saham tresuri ke publik 473) -) Sales of treasury shares to public
Arus kas bersih (digunakan untuk) diperoleh dari Net cash flows (used in) provided from
aktivitas pendanaan (13,076,214) 9,097,641) financing activities
222
Page 459
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 4.2 APPENDIX 4.2
PT BANK BTPN Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN-TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Years ended 31 December
2023 2022
(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH NET (DECREASE) INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS (16,012,543) 6,869,800) CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP EFFECT OF EXCHANGE RATE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS (14,462) 3,376) CASH AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE
SALDO KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 35,242,663) 28,369,487) BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE
SALDO KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 19,215,658) 35,242,663) END OF YEAR
Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas akhir tahun terdiri dari: at end of the year consists of:
Kas 931,530) 1,017,618) Cash
Giro pada Bank Indonesia 8,613,155) 9,520,923) Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 958,732) 2,187,206) Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia and
bank-bank lain 8,623,654) 21,617,714) other banks
Efek-efek 88,587) 899,202) Securities
19,215,658) 35,242,663)
SUPPLEMENTAL CASH FLOWS
INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS: INFORMATION:
AKTIVITAS YANG TIDAK MEMPENGARUHI ACTIVITIES NOT AFFECTING
ARUS KAS CASH FLOWS
Pembelian aset tetap yang masih terhutang (1,248) (790)) Acquisition of fixed assets still unpaid
223
Page 460
Siddharta Widjaja & Rekan
Registered Public Accountants
35th Floor Jakarta Mori Tower
40-41, JI. Jend. Sudirman
Jakarta 10210
Indonesia
+62 (21 l 574 2333 / 574 2888
Laporan Auditor Ind ependen Independent Auditors' Report
No.: 003 10/2. 1005/AU. l/07/I 2 12-2/1/V/2024 No.: 00310/2.1005/A U. l/07/1212-2/ 1/V/2024
Para Pemegang Saham,
Dewan Komisaris dan Direksi The Shareholders,
PT BANK BTPN Tbk: Board ofCommissioners and Board of Directors
PT BANK BTPN Tbk.
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan konso lidas ian We have audited the consolidated financial statements of
PT BANK BTPN Tbk (secara individu disebut "Bank") dan entitas PT BANK BTPN Tbk (individually referred to as "the Bank")
anaknya (secara bersama-sama disebut "Grup"), yang terdiri dari and its subsidiaries (together referred to as "the Group''),
laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023 which comprise the consolidated statement offinanc ial position
dan 2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif as of31 December 2023 and 2022, the consolidated statements
lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan ofprofit or loss and other comprehensive income, changes in
laporan arus kas konsol idasian untuk tahun-tahun yang berakhir equity, and cash flows for the years ended 31 December 2023
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta catatan, yang and 2022, and notes, comprising material accounting policies
terdiri dari informasi kebijakan akuntansi material dan informasi and other explanatory information.
penjelasan lainnya.
Menurut op in i kam i, Iaporan keuangan konsolidasian terlampir In our opinion, the accompanying consolidated financial
menyaj ikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi statements present fairly, in all material respects, the
keuangan konsolidasian Grup pada tanggal 31 Desember 2023 dan consolidated financ ial position of the Group as of31 December
2022, serta kinerja keuangan konso lidasian dan arus kas 2023 and 2022, and its consolidated financial performance and
konsolidasiannya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal its consolidated cash flows for the years ended 3 I December
3 1 Desember 2023 dan 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi 2023 and 2022 in accordance with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang We conducted our audit in accordance with Standards on
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggungjawab Auditing established by the Indonesian Institute of Certified
kami menurut standar tersebut diuraikan lebih Ianjut dalam Public Accountants. Our responsibilities under those standards
paragrafTanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan are further described in the Auditors' Responsibilities for the
Keuangan Konsolidasian pada laporan kami. Kami independen Audit ofthe Consolidated Financial Statements section of our
terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam report. We are independent of the Group in accordance with the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan ethical requirements that are relevant lo our audit of the
kami telah memenuhi tanggungjawab etika lainnya berdasarkan consolidated financial statements in Indonesia, and we have
ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami fulfilled our other ethical responsibilities in accordance with
peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi these requirements. We believe that the audit evidence we have
opini audit kami. obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for our
opinion.
Siddharta Widja1a & Rekan . Registered Public Accountants. an Indonesian partnership and a member firm of the KPMG global o,gan,zat,on of
L,conse No 916/KM 1/2014
independent member firms affiliated with KPMG 1nternat1ona\ Limited, a private English company limned by guarc1nteo
Page 461
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan Key audit matters are those matters that, in our professional
profesional kami , merupakan ha! yang paling signifikan dalam judgment, were of most significance in our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal- consolidated financia l statements of the current period. These
hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan matters were addressed in the context of our audit of the
keuangan secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami consolidatedfinancial statements as a whole, and informing
atas laporan keuangan konso lid asian terkait, kami tidak our opinion thereon, and we do not provide a separate opinion
menyatakan suatu opini terpisah atas ha! audit utama tersebut. on these matters.
1. Cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman yang 1. The Bank's allowance for impairment losses of loans
diberikan (Kerugian Kredit Ekspektasian "KKE") Bank (Expected Credit Losses "ECL'~
Lihat Catatan 2i.1 (Ikhtisar kebijakan akuntansi yang material Refer to Note 2i.l (Summary of material accounting
- Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan - Aset policies - A llowance for impairment losses offinancial
keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi), assets - Financial assets carried at amortized cost), Note 3
Catatan 3 (Estimasi dan pertimbangan akuntansi yang penting (Critical accounting estimates and judgments - Key
- Sumber utama ketidakpastian estimasi - Cadangan kerugian sources of estimation uncertainty- Allowance for
penurunan nilai aset keuangan - Bank), Catatan 11 (Pinjaman impairment losses offinancial assets - Bank), Note 11
yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah - Pinjaman (Loans and sharia financing receivables. - Loans), Note 34
yang diberikan), Catatan 34 (Cadangan kerugian penurunan (Provision/or impairment losses), and Note 41 (Risk
nilai), dan Catatan 41 (Manajemen risiko - Risiko kredit). management - Credit risk).
Pada tanggal 31 Desember 2023, Grup melaporkan cadangan As of 31 December 2023, the Group reported allowance
kerugian penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan for impairment losses of loans and sharia financing/
pembiayaan/piutang syariah sebesar Rp 4.6 I 8.04 7 juta receivables of Rp 4,618,047 million (3 1 December 2022
(31 Desember 2022 sebesar Rp 3.579. 119 juta). Termasuk amounted to Rp 3,579,119 million) . Included in such
pada saldo tersebut sebagian besar berasal dari portofolio balances were mainly from loans portfolio of the Bank as a
pinjaman yang diberikan Bank sebagai entitas bank umum commercial conventional banking entity, amounted to
konvensional, yaitu sebesar Rp 3.404.131 juta Rp 3,404,131 million (31 December 2022 amounted to
(31 Desember 2022 sebesar Rp 2.810.194 juta), mewakili 74% Rp 2,810,194 million), representing 74% (31 December
(31 Desember 2022 mewakili 79%) dari total cadangan 2022 representing 79%) of the total allowance for
kerugian penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan impairment losses of loans and sharia financing/
pembiayaan/piutang syariah. receivables.
Kami mengidentifikasi cadangan kerugian penurunan nilai We identified the Bank 's allowance for impairment losses
pinjaman yang diberikan Bank sebagai ha! audit utama karena of loans as a key audit matter because the determination of
penentuan atas KKE memerlukan pertimbangan manajemen ECL requires significant management judgment and is
yang signifikan dan memiliki tingkat ketidakpastian estimasi subject to a high degree of estimation uncertainty. In
yang tinggi. Dalam menentukan KKE, Bank mengadopsi determining the ECL, the Bank adopted complex models,
model yang kompleks, menggunakan sejumlah asumsi, dan using various assumptions, and relied on internal and
mengandalkan input data internal dan eksternal. external data inputs.
Pengukuran KKE melibatkan pertimbangan manajemen yang The measurement of ECL involves significant management
signifikan, termasuk antara lain: judgement, including, among others:
• Pemilihan model, data dan asumsi yang digunakan • Selection of models, data and assumptions used in the
dalam perhitungan KKE ; ECL calculation,·
• Penentuan apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit • Determination of whether or not there was a
yang signifikan atau gaga! bayar di dalam klasifikasi significant increase in credit risk or a default in the
pinjaman yang diberikan ke dalam tahap KKE; classification of loans into ECL stages;
• Pengklasifikasian debitur menjadi kategori risiko kredit • Classification of borrowers into appropriate credit
(peringkat kredit internal) yang tepat dengan melakukan risk categories (internal risk ratings) through
penilaian kualitatif; performing a qualitative assessment;
Page 462
• Penentuan skenario makroekonomi untuk perkiraan • Determination of macroeconomic variables for
masa depan, penerapan skenario ekonomi dan forward-looking measurement, application of
pembobotan probabilitas tertimbang setiap skenario ; economic scenarios and its probability weightings;
• Proyeksi atas skenario arus kas masa depan ekspektasian • Projection. of expectedfi1ture cash flow scenarios as
sebagai input untuk metode arus kas diskonto ("DCF") an input to the discounted cash flow ( "DCF ") method
untuk pinjaman yang memburuk yang secara individual for credit-impaired loans which are considered
dianggap signifikan. individually significant.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama How our audit addressed the Kev Audit Matter
Kami bekerja sama denganfinancial risk modelling specialist We work with our financial risk modelling specialist, who
kami, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tim are an integral part of our core audit team in performing
audit utama kami, dalam menerapkan beberapa prosedur several audit procedures.
audit.
Kami memeroleh pemahaman mengenai pengendalian utama We obtained understanding of management's key controls
dan pendekatan manajemen dalam menghitung KKE untuk and approach in the ECL calculation for loans to assess
pinjaman yang diberikan dan menilai risiko inheren dari salah the inherent risk of material misstatement by considering
saji material dengan mempertimbangkan tingkat the degree of estimation uncertainty and level of other
ketidakpastian estimasi dan tingkat risiko inheren lainnya. inherent risks. As part of our risk assessment, we also
Sebagai bagian dari penilaian risiko, kami juga mengevaluasi evaluate retrospective review (back-testing analysis)
uji retrospektif (analisis back-testing) yang dilakukan prepared by the management to assess the sufficiency of
manajemen untuk menilai kecukupan KKE . ECL.
Kami mengevaluasi dan menguji desain dan implementasi We evaluated and tested the design and implementation of
pengendalian internal yang berkaitan dengan pengukuran the internal controls relating to ECL measurement for
KKE untuk pinjaman yang diberikan, termasuk antara lain: loans, including, among others:
• Penilaian dan persetujuan informasi variabel • Assessment and approval of macroeconomic variables
makroekonomi yang digunakan dalam model KKE; information used in ECL models;
• Penilaian dan persetujuan penentuan klasifikasi risiko • Assessment and approval of borrower credit risk
kredit debitur; classification determination;
• Pengendalian teknologi informasi ("Tl") yang bersifat • Information technology ( "IT") automated controls
otomatis atas perpindahan data penting dari sistem- over transfer of critical data from source systems to
sistem sumber ke dalam sistem perhitungan KKE, dan ECL calculation system, and relevant general IT
pengendalian TI umum yang relevan untuk merespon controls that address identified IT risks and are
risiko TI yang teridentifikasi dan diperlukan untuk necessary to support the consistent operations of these
mendukung konsistensi operasi dari pengendalian automated controls;
otomatis tersebut;
• Rekonsiliasi dan analisis atas kelengkapan perhitungan • Reconciliation and analysis on completeness of ECL
KKE terhadap seluruh pinjaman yang diberikan; calculation over all loans;
• Penilaian dan persetujuan hasil KKE; • Assessment and approval of the ECL results;
• Penilaian dan persetujuan KKE dengan metode DCF • Assessment and approval of DCF method ECLfor
untuk pinjaman yang memburuk yang secara individual credit-impaired loans which are considered
dianggap signifikan. individually significant.
Page 463
Kami melakukan pengujian substantif, yang terutama terdiri We performed substantive testing, which primarily
dari: consisted of
• Mengevaluasi model, asumsi (termasuk variabel • Evaluate models, assumptions (including
makroekonomi) dan input yang digunakan untuk macroeconomic variables) and input used in ECL
menghitung KKE apakah telah memadai, dan calculation as to whether they are appropriate, and
melakukan perhitungan ulang KKE atas sampel yang reperform the ECL calculation on selected samples;
dipilih ;
• Membandingkan variabel makroekonomi dan asumsi • Compare the macroeconomic variables and other
lainnya yang digunakan dengan sumber informasi assumptions used with external and internal
eksternal maupun internal, dan mengidentifikasi apakah information source, and identify contradicto,y
ada indikator yang berlawanan; indicators,·
• Pengujian atas relevansi dan keandalan (kelengkapan • Test the relevance and reliability (completeness and
dan akurasi berbasis sampel) dari data yang digunakan accuracy on a sample basis) of data used in
dalam perhitungan KKE ke sistem sumber; calculating ECL to the source systems;
• Pengujian ketepatan pengelompokan pinjaman • Test the appropriateness of loans classification based
berdasarkan peringkat risiko kredit. Kami melakukan on stage of credit risks. We check the accuracy of days
pengecekan akurasi perhitungan jumlah hari tunggakan past due and for a risk-based selection of loans, we
dan untuk pinjaman yang diberikan dengan sampel reviewed management's assessment by performing
berbasis risiko, kami menelaah penilaian manajemen independent evaluation to determine appropriateness
dengan melakukan evaluasi independen untuk of internal risk rating and ECL staging determination,·
menentukan ketepatan penentuan peringkat risiko
internal dan tahap KKE;
• Mengevaluasi kewajaran KKE yang menggunakan • Evaluate the reasonableness of ECL that applies DCF
metode DCF untuk pinjaman yang memburuk yang method for credit-impaired loans which are
secara individual dianggap signifikan dengan considered individually significant taking into account
mempertimbangkan kemungkinan keterjadian arus kas the feasibility of expected future cash flows
ekspektasian dengan memperhitungkan kondisi considering the recent economic environment and the
lingkungan ekonomi terkini dan prospek kondisi prospect offuture economic conditions, as well as
ekonomi masa depan, serta kemampuan bayar debitur; borrower 's repayment ability;
• Melakukan stand-back assessment atas jumlah KKE • Perform stand-back assessment of the ECL amount to
untuk menentukan apakah KKE memadai dengan determine if the ECL was reasonable by considering
mempertimbangkan kualitas pinjaman yang diberikan the overall loans quality, risk profile, impact of loan
secara keseluruhan, profil risiko, restrukturisasi piutang restructurings given to debtors, macroeconomic
yang diberikan kepada peminjam, kondisi condition and other factors;
makroekonomi dan faktor lainnya;
• Melakukan pengujian sensitivitas dari asumsi utama • Pe,form sensitivity testing of key assumptions used in
yang digunakan dalam perhitungan KKE; the ECL calculation;
• Mengevaluasi kecukupan pengungkapan sesuai dengan • Evaluate the adequacy of disclosures in accordance
standar akuntansi yang berlaku. with the prevailing accounting standards.
2. Cadangan kerugian penurunan nilai pemMayaanlpiutang 2. Allowance for impairment losses of sharia
syariah - piutang murabahah financing/receivab les - murabahah receivables
Lihat Catatan 2i .3 (Ikhtisar kebijakan akuntansi yang material Refer to Note 2i.3 (Summary of material accounting
- Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan - Piutang policies -Allowance for impairment losses offinancial
murabahah), Catatan 3 (Estimasi dan pertimbangan akuntansi assets - Murabahah receivables), Note 3 (Critical
yang penting - Sumber utama ketidakpastian estimasi - accounting estimates and judgments - Key sources of
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan - Entitas estimation uncertainty-Allowance for impairment losses
Anak), Catatan 11 (Pinjaman yang diberikan dan offinancial assets - Subsidiary), Note 11 (Loans and
Page 464
pembiayaan/piutang syariah - Pembiayaan/piutang syariah), sharia financing/receivables - Sharia
Catatan 34 (Cadangan kerugian penurunan nilai), Catatan 41 financing/receivables), Note 34 (Provision/or impairment
(Manajemen risiko - Risiko kredit). losses), Note 41 (Risk management - Credit risk) .
Pada tanggal 31 Desember 2023 , Grup melaporkan cadangan As of 31 December 2023, the Group reported allowance
kerugian penurunan nilai piutang murabahah sebesar for impairment losses of murabahah receivables of
Rp 1.213.542 juta (31 Desember 2022 sebesar Rp 768.259 Rp 1,213,542 million (31 December 2022 amounted to
juta) yang dicatat pada akun cadangan kerugian penurunan Rp 768,259 million) reported under allowance for
nilai pembiayaan/piutang syariah atas portofolio salah satu impairment losses of sharia financing/receivables account
entitas anaknya, PT BANK BTPN SY ARIAH Tbk ("Entitas from one of its subsidiaries, PT BANK BTPN SYARIAH
Anak"). Tbk ("the Subsidiary") 's portfolio.
Kami mengidentifikasi cadangan kerugian penurunan nilai We identified allowance for impairment losses of
piutang murabahah sebagai ha! audit utama karena penentuan murabahah receivables as a key audit matter because the
cadangan kerugian penurunan nilai memerlukan pertimbangan determination of allowance for impairment losses requires
manajemen yang signifikan dan memiliki tingkat significant management judgment and is subject to a high
ketidakpastian estimasi yang tinggi. Lebih Ianjut, dalam degree of estimation uncertainty. In addition, in
menentukan cadangan kerugian penurunan nilai, manajemen determining the allowance for impairment losses, the
menggunakan sejumlah asumsi dan input data internal. management use various assumptions, and relied on
internal data input.
Pengukuran cadangan kerugian penurunan nilai piutang The measurement of allowance for impairment losses of
murabahah melibatkan pertimbangan manajemen Entitas murabahah receivables involves significant Subsidiary's
Anak yang signifikan, termasuk antara Iain: management judgement, including among others:
Pemilihan model, data dan asumsi ; • Selection of models, data and assumptions;
Pengklasifikasian debitur ke kategori risiko kredit yang • Classification of borrowers into appropriate credit
tepat berdasarkan kelompok hari tunggakan; risk categories based on days past due buckets;
• Penentuan parameter input yang diperlukan berdasarkan • Determination of input parameters, based on
pengalaman historis dan kondisi ekonomi saat ini, historical experience and current economic condition,
termasuk dampak atas COVID-19. including the impact ofCOVJD-19.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama How our audit addressed the Key Audit Matter
Kami bekerja sama denganfinancial risk modelling specialist We work with our financial risk modelling specialist, who
kami, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tim are an integral part of our core audit team in performing
audit utama kami, dalam menerapkan beberapa prosedur several audit procedures.
audit.
Kami memeroleh pemahaman mengenai pengendalian utama We obtained an understanding ofSubsidiary's
dan pendekatan manajemen Entitas Anak dalam menghitung management's key controls and approach in the
cadangan kerugian penurunan nilai piutang murabahah dan calculation of allowance for impairment losses of
menilai risiko inheren dari salah saji material dengan murabahah receivables to assess the inherent risk of
mempertimbangkan tingkat ketidakpastian estimasi dan material misstatement by considering the degree of
tingkat risiko inheren Iainnya. Sebagai bagian dari penilaian estimation uncertainty and level of other inherent risks. As
risiko, kami juga mengevaluasi uji retrospektif (analisis back- part of our risk assessment, we also evaluate retrospective
testing) yang dilakukan manajemen untuk menilai kecukupan review (back-testing analysis) performed by the
cadangan kerugian penurunan nilai. management to assess the sufficiency of allowance for
impairment losses.
Kami mengevaluasi dan menguji desain dan implementasi We evaluated and tested the design and implementation of
pengendalian internal yang berkaitan dengan pengukuran the internal controls relating to allowance for impairment
cadangan kerugian penurunan nilai piutang murabahah, losses of murabahah receivables, including, among others:
termasuk antara Iain :
• Penelaahan dan persetujuan model, data dan asumsi • Assessment and approval of model, data and
yang digunakan dalam perhitungan cadangan; assumptions used in allowance calculation;
Page 465
• Pengendalian atas kelengkapan dan akurasi parameter • Controls over completeness and accuracy of the input
input; parameters,·
• Penelaahan atas penentuan klasifikasi risiko kredit • Assessment of borrower credit risk categories
debitur; determination ;
• Penelaahan dan persetujuan hasil perhitungan cadangan • Assessment and approval of the calculation of
penurunan nilai. allowance for impairment losses.
Kami melakukan penguj ian substantif yang terutama terdiri We performed substantive testing which primarily
dari: consisted of
• Mengeva!uasi apakah model , asumsi dan input yang • Evaluate models, assumptions and input used in
digunakan untuk menghitung cadangan penurunan nilai allowance for impairment losses calculation as to
telah memadai ; whether they are appropriate,·
• Mengevaluasi apakah definisi gaga! bayar yang • Evaluate whether the definition of default used in the
digunakan dalam model sudah konsisten dengan model is consistent with accounting policy and
kebijakan akuntansi dan praktik industri; industry practice,·
• Mengevaluasi apakah asumsi yang digunakan untuk • Evaluate whether the assumption used in allowance
menghitung cadangan penurunan nilai telah konsisten for impairment losses calculation is consistent with
dengan titik data, seperti peraturan dan pengalaman other data points, such regulatory and historical or
historis atau kini; recent experience;
• Mengevaluasi kewajaran estimasi manajemen atas • Evaluate the reasonableness of management's
management overlay, termasuk dampaknya terhadap estimate of the management overlay, including its
perhitungan cadangan penurunan nilai; impact on allowance for impairment losses
calculation,·
• Pengujian atas relevansi dan keandalan (kelengkapan • Testing the relevance and reliability (completeness
dan akurasi) dari data yang digunakan dalam and accuracy) of data used in calculating allowance
perhitungan cadangan kerugian ke sistem sumber; for impairment losses to the source systems;
• Mengevaluasi kecukupan pengungkapan sesuai dengan • Evaluate the adequacy of disclosures in accordance
standar akuntansi yang berlaku. with the prevailing accounting standards.
3. Pengendalian dan sistem Teknologi lnformasi ("Tl'') 3. Information Technology ("IT'') systems and controls
Sebagai entitas perbankan, Bank dan salah satu entitas As a banking entity, the Bank and one of its subsidiaries,
anaknya, PT BANK BTPN SY ARIAH Tbk ("Entitas Anak''), PT BANK BTPN SYARIAH Tbk ( "the Subsidiary ") , utilize
menggunakan beberapa sistem TI yang saling bergantung satu multiple interdependent IT systems in their operational
sama lain dalam kegiatan operasionalnya untuk melakukan activities to process and record a high volume of
pemrosesan dan pencatatan volume transaksi yang tinggi . transactions. Controls over access and changes to IT
Pengendalian atas akses dan perubahan pada sistem TI sangat systems are critical for accurately recording financial
penting untuk pencatatan informasi keuangan dan penyusunan information and preparing consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian secara akurat. statements.
Pengendalian dan sistem TI, karena berkaitan dengan The IT systems and controls, as they pertain to the
pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan, merupakan hal recording and reporting offinancial transactions, is a key
audit utama karena pendekatan audit kami dapat berbeda audit matter as our audit approach could significantly
secara signifikan tergantung pada efektivitas operasi dari differ depending on the effective operation of the Bank and
pengendalian TI Bank dan Entitas Anak. the Subsidiary 's IT controls.
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama How our audit addressed the Kev Audit Matter
Kami bekerja sama dengan tim audit TI kami, yang We work with our IT audit team, who are an integral part
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tim audit utama of our core audit team, to assess the risks associated with
kami , dalam mengevaluasi risiko terkait lingkungan TI Bank the IT environment of the Bank and the Subsidiary.
Page 466
dan Entitas Anak. Tim audit TI kami melakukan pengujian Our IT audit team performed tests over the general IT
lingkungan atas pengendalian umum TI untuk aplikasi- controls for IT applications within the scope of our audit.
aplikasi TI yang termasuk dalam cakupan audit kami. The audit procedures performed by our IT audit team
Prosedur audit yang dilakukan oleh tim audit TI kami included:
mencakup:
• Menilai tata kelola dan pengendalian level entitas di • Assessing the governance and entity-level controls
lingkungan TI Bank dan Entitas Anak, termasuk yang across the Bank and the Subsidiary's IT environment,
terkait dengan desain, tinjauan, dan kesadaran atas including those related to IT policy design, review,
kebijakan TI, dan praktik manajemen risiko TI; and awareness, and IT risk management practices;
• Menguji desain dan efektivitas operasi pengendalian • Testing the design and operating effectiveness of
pada akses ke program dan data, termasuk manajemen controls over access to programs and data, including
kata sandi, manajemen atas akses istimewa, dan password management, privileged access
pengendalian pemantauan atas aktivitas akun istimewa management, and monitoring controls for privileged
untuk semua aplikasi-aplikasi TI yang termasuk dalam accounts' activities for all IT applications within the
cakupan audit kami; scope of our audit,·
• Menguji desain dan efektivitas operasi pengendalian • Testing the design and operating effectiveness of
pada manajemen perubahan, termasuk permintaan controls over change management, including change
perubahan dan persetujuan penguj ian sebelum request approval and testing approval prior to
penerapan perubahan ke lingkungan produksi. Kami deployment to the production environment. We also
juga menguji pemisahan lingkungan TI dan pemisahan tested the segregation of the IT environments and the
tugas antara pengembang dan pelaksana implementasi segregation of duties between developers and
atas perubahan untuk semua aplikasi TI yang termasuk deployers of changes for all IT applications within the
dalam cakupan audit kami; scope of our audit;
• Menguji desain dan efektivitas operasi pengendalian • Testing the design and operating effectiveness of
pada operasi komputer, termasuk proses perpindahan controls over computer operations, including batch
data secara berkelompok dan pemantauan proses process and data backup monitoring, for all IT
membuat data cadangan untuk semua aplikasi-aplikasi applications within the scope of our audit;
TI yang termasuk dalam cakupan audit kami;
• Menguji desain dan efektivitas operasi pengendalian • Testing the design and operating effectiveness of the
pada pengendalian TI yang bersifat otomatis untuk IT automated controls for certain IT applications
aplikasi-aplikasi TI tertentu yang termasuk dalam within the scope of our audit.
cakupan audit kami .
Hal Lain Other Matters
Sebelum penerbitan laporan ini, kami telah mengaudit dan Prior to the issuance of this report, we have audited and
menerbitkan laporan auditor independen issued our independent auditors' report
No . 0003 7/2.1005/AU. l/07 /l 212-2/l /lV2024 tertanggal No. 0003 7/2.1005/A U.1 /07/ 1212-2/ 1/II/2024 dated
22 Februari 2024 atas laporan keuangan konsolidasian 22 February 2024 on the consolidated financial statements of
PT BANK BTPN Tbk dan entitas anaknya untuk tahun yang PT BANK BTPN Tbk and its subsidiaries for the year ended
berakhir pad a tanggal 3 1 Desember 2023 . 31 December 2023.
Laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan laporan The accompanying consolidated financial statements constitute
keuangan konsolidasian yang diterbitkan kembali dengan a re issuance of those consolidated financial statements with
pengungkapan tambahan sehubungan dengan rencana PT BANK additional disclosures in connection with PT BANK BTPN Tbk 's
BTPN Tbk untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan plan to conduct shelf registration of continuing bonds.
obligasi berkelanjutan.
Audit kami dilaksanakan dengan tujuan untuk merumuskan opini Our audit was performed for the purpose offorming an opinion
atas laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan . Informasi on the consolidated financial statements taken as a whole.
tambahan yang termasuk dalam Lampiran 1 hingga 4, yang terdiri The supplementary information included in Appendix 1 to 4,
dari laporan posisi keuangan PT BANK BTPN Tbk (entitas induk which comprises the statement offinancial position of
saja) tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta laporan laba rugi PT BANK BTPN Tbk (parent entity only) as of31 December
dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan 2023 and 2022, and the related statement ofprofit or loss and
laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal other comprehensive income, changes in equity, and cash flows
Page 467
tersebut, disajikan untuk tujuan analisis tambahan dan bukan for the years then ended, is presented for the purpose of merupakan bagian yang diwajibkan dalam laporan keuangan additional analysis and is not a required part of the konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di consolidated financial statements prepared in accordance with Indonesia. lnformasi tersebut telah menjadi objek prosedur audit Indonesian Financial Accounting Standards. Such information yang diterapkan dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian has been subjected to the auditing procedures applied in the dan. menurut opini kami, disajikan secara wajar, dalam semua hal audit of the consolidated financial statements and in our opinion yang material, sehubungan dengan laporan keuangan konsolidasian is fairly stated, in all material respects, in relation to the secara keseluruhan. consolidated financial statements taken as a whole. Informasi Lain Other Information Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. lnformasi lain Management is responsible for the other information. The other terdiri dari informasi yang tercantum dalam laporan tahunan 2023, information comprises the information included in 2023 annual tetapi tidak mencantumkan laporan keuangan konsolidasian dan report, but does not include the consolidatedfinancial laporan auditor kami. statements and our auditor 's report thereon. Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian tidak mencakup Our opinion on the consolidatedfinancial statements does not informasi lain, dan oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk cover the other information and we do not express any form of keyakinan apapun atas informasi lain tersebut. assurance conclusion thereon. Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan In connection with our audit of the consolidated financial konsolidasian, tanggungjawab kami adalah untuk membaca statements, our responsibility is to read the other information informasi lain yang teridentifikasi di atas dan, dalam identified above and, in doing so, consider whether the other melaksanakannya, mempertimbangkan apakah informasi lain information is materially inconsistent with the consolidated mengandung ketidakkonsistensian material dengan laporan financial statements or our knowledge obtained in the audit or keuangan konsolidasian atau pemahaman yang kami peroleh otherwise appears to be materially misstated. If, based on the selama audit, atau mengandung kesalahan penyajian material. Jika, work we have performed, we conclude that there is a material berdasarkan pekerjaan yang telah kami laksanakan, kami misstatement of this other information, we are required to report menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian material that fact. We have nothing to report in this regard. atas informasi lain tersebut, kami diharuskan untuk melaporkan fakta tersebut. Kami tidak melaporkan apapun terkait ha! tersebut. Tanggung Jawab Manajemen dan Piliakyang Bertanggung Responsibilities of Management and Those Charged with Jawab atas Tata Ketola terhadap Laporan Keuangan Governance for the Consolidated Financial Statements Konsolidasian Manajemen bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Management is responsible for the preparation and fair wajar laporan keuangan konsolidasian tersebut sesuai dengan presentation of these consolidated financial statements in Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian accordance with Indonesian Financial Accounting Standards, internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk and for such internal control as management determines is memungkinkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang necessary to enable the preparation of consolidated financial bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh statements that are free from material misstatement, whether kecurangan maupun kesalahan. due to fraud or error. Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, manajemen In preparing the consolidated financial statements, management bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Grup dalam is responsible for assessing the Group 's ability to continue as a mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai going concern, disclosing, as applicable, matters related to dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan going concern and using the going concern basis of accounting usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, uniess management either intends to liquidate the Group or to kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau cease operations, or has no realistic alternative but to do so. menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya. Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab Those charged with governance are responsible for overseeing untuk inengawasi proses pelaporan keuangan Grup. the Group 's financial reporting process.
Page 468
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditors' Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Keuangan Konsolidasian Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang Our objectives are to obtain reasonable assurance about
apakah laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan bebas whether the consolidated financial statements as a whole are
dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh free from material misstatement, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan and to issue an auditors ' report that includes our opinion.
auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai Reasonable assurance is a high level of assurance, but is not a
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan guarantee that an audit conducted in accordance with the
merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan Standards on Auditing will always detect a material
berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan misstatement when it exists. Misstatements can arise from fraud
penyajian material ketika ha! tersebut ada. Kesalahan penyajian or error and are considered material if, individually or in the
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap aggregate, they could reasonably be expected to influence the
material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat economic decisions of users taken on the basis of these
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan consolidatedfinancial statements.
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami As part of an audit in accordance with the Standards on
menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan Auditing, we exercise professional judgment and maintain
skeptisisme profesional selama audit. Kami juga: professional skepticism throughout the audit. We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyaj ian • Identify and assess the risks of material misstatement of
material dalam laporan keuangan konsolidasian, baik yang the consolidated financial statements, whether due to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain fraud or error, design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap responsive to those risks, and obtain audit evidence that is
risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan sufficient and appropriate to provide a basis for our
tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak opinion. The risk of not detecting a material misstatement
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan resulting from fraud is higher than for one resulting from
oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh error, as fraud may involve collusion, forgery, intentional
kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, omissions, misrepresentations, or the override of internal
pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, control.
atau pengabaian pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal • Obtain an understanding of internal control relevant to the
yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit audit in order to design audit procedures that are
yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk appropriate in the circumstances, but not for the purpose
tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian of expressing an opinion on the effectiveness of the
internal Grup. Group's internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan • Evaluate the appropriateness of accounting policies used
serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait and the reasonableness of accounting estimates and
yang dibuat oleh manajemen . related disclosures made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi • Conclude on the appropriateness of management 's use of
kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti the going concern basis of accounting and, based on the
audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian audit evidence obtained, whether a material uncertainty
material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang exists related to events or conditions that may cast
dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan significant doubt on the Group's ability to continue as a
Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika going concern. If we conclude that a material uncertainty
kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian exists, we are required to draw attention in our auditors'
material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam report to the related disclosures in the consolidated
laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan financial statements or, if such disclosures are inadequate,
keuangan konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut to modify our opinion. Our conclusions are based on the
tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk audit evidence obtained up to the date of our auditors'
merhodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada report. However, future events or conditions may cause
bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor the Group to cease to continue as a going concern.
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
Page 469
• Mengevaluasi penyaj ian, struktur, dan isi laporan keuangan Evaluate the overall presentation, structure and content of
konsolidasian secara keseluruhan, termasuk the consolidated.financial statements, including the
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan disclosures, and whether the consolidated.financial
konsolidasian mencerminkan transaksi dan peristiwa yang statements represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyaj ian events in a manner that achieves fair presentation.
wajar.
Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi • Obtain sufficient appropriate audit evidence regarding the
keuangan entitas atau aktivitas bisnis dalam Grup untuk financial information of the entities or business activities
menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian . Kami within the Group to express an opinion on the
bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan consolidated.financial statements. We are responsible for
audit grup. Kami tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas the direction, supervision and performance of the group
opini audit kami. audit. We remain solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggungjawab We communicate with those charged with governance
atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan saat yang regarding, among other matters, the planned scope and timing
direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk of the audit and significant audit findings, including any
setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang significant deficiencies in internal control that we identify
teridentifikasi oleh kami selama audit. during our audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang We also provide those charged with governance with a
bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah mematuhi statement that we have complied with relevant ethical
ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan requirements regarding independence, and communicate with
mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang them all relationships and other matters that may reasonably be
dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, thought to bear on our independence, and where applicable,
dan, jika relevan, pengamanan terkait. related safeguards.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang From the matters communicated with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-hal governance, we determine those matters that were of most
tersebut yang paling signifikan dalam audit atas Iaporan keuangan significance in the audit of the consolidated.financial
konsolidasian periode kini dan oleh karenanya menjadi ha! audit statements of the current period and are therefore the key audit
utama. Kami menguraikan ha! audit utama dalam laporan auditor matters. We describe these matters in our auditors' report
kami , kecuali peraturan perundang-undangan melarang unless law or regulation precludes public disclosure about the
pengungkapan publik tentang ha! tersebut atau ketika, dalarn matter or when, in extremely rare circumstances, we determine
kondisi yang sangatjarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu that a matter should not be communicated in our report
ha! tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena because the adverse consequences of doing so would
konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan ha! tersebut akan reasonably be expected to outweigh the public interest benefits
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan publik of such communication.
atas komunikasi tersebut.
Kantor Akuntan Publik/Registered Public Accountants
Siddharta Widjaja & Rekan
Novie, S.E., CPA
Izin Akuntan Publik/Public Accountant License No. AP. 1212
8 Mei 2024 8 May 2024
Names mentioned 146 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×3
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT BCA SEKURITAS WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom.
p.5 ×5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×36
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.8 ×32
unresolved
org
Bank Sistemik.
p.11
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
p.15 ×12
unresolved
person
Komar Andasasmita
· Notaris
p.15 ×5
unresolved
person
Dedeh Ramdah Sukarna
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.15 ×6
unresolved
org
Bank Pegawai Pensiunan Militer
p.15
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.15 ×9
unresolved
org
SYARIAH TBK
p.17
unresolved
org
PT BTPN SYARIAH
p.17
unresolved
org
PT Summit Oto
p.17
unresolved
org
PT BTPN SYARIAH VENTURA
p.17
unresolved
org
Kota Nusantara
p.17
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.20 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.20 ×4
unresolved
org
KPMG International Limited
p.20 ×4
unresolved
person
Novie
p.20 ×6
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gede Agung
p.36
unresolved
org
Pinjaman Bilateral Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.51
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.51 ×4
unresolved
org
PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Program
p.53
unresolved
org
PT Home Credit Indonesia
p.56 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Utama Finance
p.56 ×2
unresolved
org
PT Mitrausaha Indonesia Group
p.57
unresolved
org
PT Mitrausaha Indonesia Grup
p.57
unresolved
org
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
p.57
unresolved
org
PT Bahana Semesta Citra Nusantara
p.57
unresolved
org
Bank Tabungan Mudharabah Pihak
p.61
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.68 ×3
unresolved
org
Bank Lainnya Dalam Valuta
p.68
unresolved
org
Bank Tabungan
p.71
unresolved
org
PT Bank UOB
p.79
unresolved
org
Bank UOB | + 0,25%
Indonesia
p.79
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.79
unresolved
org
Bank Devisa
p.82
unresolved
org
PT Bank Sahabat Purba Danarta
p.91
unresolved
org
PT BTPN Syariah Ventura Izin Umum
p.92
unresolved
—
Izin/Dokumen/Sertifikat
p.92 ×4
unresolved
org
PT Oto Multiartha Izin Umum
p.92
unresolved
—
Koordinasi
p.92
unresolved
org
PT Manunggal Multi Finance
p.92
unresolved
org
Bank BTPN. Saham SMFG
p.102
unresolved
org
H. Ikhwan Abidin Anggota Dewan Pengawas Syariah
p.108
unresolved
person
H. Muhamad Faiz
p.108
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.108 ×2
unresolved
org
Siddharta Widjaja
p.108
unresolved
person
Yumna Shabrina
· Notaris
p.109 ×2
unresolved
—
Irwan Mahjudin Habsjah (2)
p.118 ×2
unresolved
person
Generation Gap
· Komisaris
p.120 ×3
unresolved
org
Bank BTPN Sustainability Seminar
p.122 ×3
unresolved
org
Bank BTPN Economic Outlook
p.122 ×3
unresolved
—
2. Economic Outlook Update by Raden Pardede
p.122 ×5
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.125 ×3
unresolved
org
Departemen Manajemen Risiko.
p.129
unresolved
org
PT Exim Securities
p.130
unresolved
org
PT Bank Exim
p.130 ×4
unresolved
—
Onny WIdjarnako (1)
p.131
unresolved
—
Ongki Wandjati Dana
p.131
unresolved
—
Sofyan Rambey
p.131
unresolved
org
Bank Training
p.132
unresolved
—
Mira Fitria
p.133
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.135
unresolved
—
Nurhajati Soerjo Hadi
· Kepala Unit Audit Internal
p.135
unresolved
org
PT Asuransi MSIG Indonesia No. Ref
p.167
unresolved
org
PT Asuransi MSIG Indonesia
p.167
unresolved
person
Dharma Akhyuzi
· Notaris
p.185
unresolved
person
Ir.C. Guntur Triyudianto
p.185
unresolved
org
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah
p.185
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.