Back to announcement
20260522_RATU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093791_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review RATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 21 Mei 2026
Nomor : 057/NOT/V/2026 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Direksi
Rapat Umum Pemegang PT RAHARJA ENERGI CEPU Tbk.
Saham Luar Biasa Office Park Thamrin Residences
Blok A 01-05, Jl. Thamrin Boulevard,
Tanah Abang
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT RAHARJA ENERGI CEPU Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
("Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026,
bertempat di Cityloog Tebet, Jalan Dr Saharjo Nomor 191, Kelurahan Manggarai
Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan - 12960.
Rapat dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 14.41 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1s Persetujuan atas rencana akuisisi saham SMS Development Limited
oleh PT Raharja Energi Madura (“PT REM”) sebagai Perusahaan
Terkendali Perseroan, serta pemberian jaminan kepada penjual dalam
rangka pelaksanaan rencana akuisisi tersebut, guna memenuhi
ketentuan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha,
2 Persetujuan atas rencana Perseroan untuk memberikan jaminan
perusahaan (corporate guarantee) dan/atau jaminan defisit kas (cash
deficit guarantee) atas fasilitas kredit dan/atau dokumen pembiayaan
lainnya yang diberikan oleh bank dan/atau lembaga pembiayaan
kepada PT REM, sehubungan dengan rencana akuisisi saham SMS
Development Limited oleh PT REM, sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang diatur dalam dokumen pembiayaan terkait.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak Orias Petrus Moedak Komisaris Utama
2 Ibu Merly Komisaris
3. Bapak Taufik Ahmad Komisaris Independen
4. Bapak Sumantri Direktur Utama
5, Ibu Alexandra Sinta Wahjudewanti Direktur
4. Bapak Adrian Hartadi Direktur
4
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.946
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui cASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.110.700.158 saham yang merupakan 77,740Yo dari 2.715.053.800 (dua miliar tujuh ratus lima belas juta lima puluh tiga ribu delapan ratus) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) dan ayat 5 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 43 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020), telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.943
Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir : 2.110.700.158 saham - Suara Tidak Setuju 5 4.700 saham - Suara Abstain 5 86.400 saham - Total Suara SETUJU 2.110.695.458 saham atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 4, Menyetujui rencana akuisisi saham SMS Development Limited oleh PT Raharja Energi Madura (“PT REM”) sebagai Perusahaan Terkendali Perseroan, serta pemberian jaminan kepada penjual dalam rangka pelaksanaan rencana akuisisi tersebut, guna memenuhi ketentuan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan 2 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 2.110.700.158 saham - Suara Tidak Setuju 5 5.000 saham - Suara Abstain 1 87.700 saham - Total Suara SETUJU 2.110.695.158 saham atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan/atau jaminan defisit kas (cash deficit guarantee) atas fasilitas kredit dan/atau dokumen pembiayaan lainnya yang diberikan oleh bank dan/atau lembaga pembiayaan kepada PT Raharja Energi Madura (“PT REM”), sehubungan dengan rencana akuisisi saham SMS Development Limited oleh PT REM, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam dokumen pembiayaan terkait. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan keputusan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 21 Mei 2026 Nomor 36.
Page 4 OCR 0.961
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) POJK No. 15/2020. Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
SMS Development Limited
p.1 ×4
unresolved
org
PT Raharja Energi Madura
p.1 ×3
unresolved
org
PT REM
p.1 ×6
unresolved
person
Alexandra Sinta Wahjudewanti
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
59 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR