Back to announcement
20240704_WICO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31679899_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review WICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.947
AMRIYATI AMIN SUPRIYADI, S.H.,M.H. NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURAT KETERANGAN Nomor: 072/CN/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, Amriyati Amin Supriyadi, Sarjana Hukum, Magister Hukum, selaku Notaris di Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan sebagai Aa 3 I. Bahwa sehubungan dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dengan ini kami sampaikan Ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) PT Wicaksana Overseas International Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”), yang tercantum dalam akta Nomor 18, tanggal 25 Juni 2024, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut : A. Tanggal, waktu pelaksanaan dan tempat RUPS Tahunan Hari/ Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024 Waktu : 10.40 WIB — 11.46 WIB Tempat : Kantor Refresentatif Perseroan, AIA Central Lantai 29 Jl, Jend. Sudirman Kav. 48 A, Jakarta Selatan, 12930 B. Mata Acara RUPS Tahunan 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan, 4. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan & Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024, dan 5. Persetujuan atas Rencana Perseroan untuk melakukan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi. C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam RUPS Tahunan: Yang hadir secara fisik (Offline) Komisaris Independen : Ny. Arini Imamawati Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 elp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 2 OCR 0.940
AN XXdXiXX ii . ..—.—.. Presiden Direktur : Tn. Roni Setiawan Direktur : Tn. Benhard Adolf Ramot Saragi Yang hadir secara elektronik (Online) Komisaris : Nn. Retno Palupi Dian Hariarti Direktur : Tn. Eka Hadi Djaja D. Kuorum 1. Untuk mata acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-4, berlaku ketentuan Pasal 16 ayat 1.a anggaran dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/2020 yaitu: Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan: dan 2. Untuk mata acara Rapat ke-5 yaitu agenda persetujuan atas Rencana Perseroan untuk melakukan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi berlaku ketentuan Pasal 16 ayat 10.a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 44 huruf a POJK No. 15/2020, yaitu : RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen. Berdasarkan : 1. Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 16 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang disiapkan oleh PT. Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, 2. Daftar hadir para Pemegang Saham dan/atau kuasanya, dan 3. Surat-surat kuasa yang diberikan: Rapat pada hari ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik, secara online maupun yang memberikan kuasa secara e-Proxy @ASY.KSEI sebagai berikut: 1. untuk mata acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-4 telah dihadiri sejumlah 2.005.145.471 (dua milyar lima juta seratus empat puluh lima ribu empat ratus tujuh J puluh satu) lembar saham, dimana jumlah tersebut mewakili 83,7672558 Yo (delapan puluh tiga koma tujuh enam tujuh dua lima lima delapan persen) saham dari 2.393.710.348 (dua milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus sepuluh ribu tiga ratus empat puluh delapan) lembar saham, dengan demikian karena kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan, maka kuorum kehadiran untuk mata acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-4 telah terpenuhi. 2. untuk mata acara Rapat ke-5 telah dihadiri sejumlah 69.194.604 (enam puluh sembilan juta seratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat) lembar saham, dimana jumlah tersebut mewakili 64,2989967 Yo (enam puluh empat koma dua sembilan delapan sembilan sembilan enam tujuh persen) saham dari 107.613.816 (seratus tujuh juta enam ratus tiga belas ribu delapan ratus enam belas) lembar saham, dengan demikian karena kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen, maka kuorum kehadiran untuk mata acara Rapat ke-5 telah terpenuhi. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, JI. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Tp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 Pa: E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 3 OCR 0.923
Dengan demikian Rapat dapat diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan yang sah serta mengikat untuk seluruh mata acara Rapat. E. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat Pada akhir pembahasan agenda RUPS Tahunan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. F. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan Mata Acara 1 s Mata Acara 2 - Mata Acara 3 - Mata Acara 4 - Mata Acara 5 - G. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS Tahunan Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 1 UUPT, untuk mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, maka untuk setiap keputusan yang akan diambil dalam Rapat ini akan dilakukan dengan cara-cara sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 UUPT tersebut namun apabila ada yang tidak setuju atau ada yang memberikan suara blanko, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 2 UUPT, keputusan dapat diambil dengan Cara pemungutan suara. H. Hasil Pengambilan Keputusan I Ti n Total Setuju Mata/Acara Bei aa Ardan Jumlah Saham Nana Mata Acara 1 | 2.005.062.267 0 83.204 2.005.145.471 100Y0 Mata Acara 2 | 2.005.062.267 0 83.204 2.005.145.471 100Yo Mata Acara 3 | 2.005.062.267 0 83.204 2.005.145.471 100Y0 Mata Acara 4 | 2.005.062.267 0 83.204 2.005.145.471 10040 Mata Acara 5 69.111.400 0 83.204 69.194.604 64,2989967Yo . Keputusan Rapat Mata Acara Ke1 Rapat dengan suara bulat menyetujui: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gani, Sigiro & Handayani (member Grant Thornton). Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Pa lp : (021183782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 4 OCR 0.947
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Ke 2 Rapat dengan suara bulat menyetujui: Menyetujui dan menetapkan untuk tidak menyisihkan cadangan dan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 Mata Acara Ke 3 Rapat dengan suara bulat menyetujui: Menyetujui Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku- buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi yang baik dan sesuai dengan kriteria dalam ketentuan POIK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. 2, Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti yang terdaftar di OJK apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya dan/atau alasan lainnya Mata Acara Ke 4 Rapat dengan suara bulat menyetujui: 1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri Tuan Reece Croucher, selaku Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya selama menjabat, sepanjang tercermin dalam pembukuan Perseroan. 2 Menyetujui mengangkat Tuan Mario Wibowo menggantikan Tuan Reece Croucher sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu sampai dengan tanggal penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027 yang dilaksanakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Telp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 — E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 5 OCR 0.921
3. Dengan memperhatikan persetujuan di atas, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027 yang dilaksanakan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut: DIREKSI. Presiden Direktur : Tn. Roni Setiawan: Direktur 1 Tn. Eka Hadi Djaja, Direktur : Tn. Benhard Adolf Ramot Saragi: DEWAN KOMISARIS. Presiden Komisaris 2 Tn. Djajadi Djaja Komisaris : Tn. Mario Wibowo, Komisaris : Mn, Retno Palupi Dian Hariarti: Komisaris Independen — : Ny. Arini Imamawati: Komisaris Independen — : Tn. Ridho Ribbon Hutapeaj 4. Menyetujui tidak adanya kenaikan honorarium dan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi danfatau Dewan Komisaris Perseroan, mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2023 yang diselenggarakan pada tahun 2024. 5. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan jumlah gaji serta tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. 6. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, termasuk mengurus perijinan dari instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Mata Acara Ke 5 , Rapat dengan suara terbanyak yang di miliki oleh pemegang saham independen menyetujui: Il. Memberikan Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan transaksi material dan afiliasi, yaitu terkait Perjanjian Central Support Service mengenai Service Provider antara Perseroan (WICO) dan PT DKSH Market Expansion Services Indonesia (DMESI), dengan Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp.14.522.794.000,- (empat belas milyar lima ratus dua puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), sesuai dengan keterbukaan informasi kepada pemegang saham yang diterbitkan pada tanggal 21 Juni 2024, baik transaksi tersebut merupakan transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 2. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 Telp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Page 6 OCR 0.940
dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian 3. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas, tanpa pengecualian. 4. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri- sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk Itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. II. Bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor Saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Amriyati A. Supriyadi, SH., MH. Menara Imperium Lower Ground Floor Unit 14 Metropolitan Kuningan Super Blok Kav. No. 1, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12980 lp : (021) 83782950, 83782955 Fax : (021) 8354215 E-mail : amriyati notary@yahoo.com
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AMRIYATI AMIN SUPRIYADI
p.1
unresolved
—
Magister
· Notaris
p.1
unresolved
person
Arini Imamawati Menara Imperium Lower Ground
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
org
PT. Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
H. Hasil Pengambilan Keputusan I Ti
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gani
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4
unresolved
person
Mario Wibowo
· Komisaris
p.4 ×2
unresolved
person
Ridho Ribbon Hutapeaj
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT DKSH Market Expansion Services Indonesia
p.5
unresolved
person
Amriyati A. Supriyadi
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
182 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:46:00',
'time_start': '10:40:00',
'venue': 'Kantor Refresentatif Perseroan, AIA Central Lantai 29 Jl, Jend. '
'Sudirman Kav. 48 A, Jakarta Selatan, 12930 B.'}