Skip to content
Back to announcement

20260521_PTPS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093312_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                  NOTARIS - PPAT
                   HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                     Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                   (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                            Selatan
                     Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                          Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850


Nomor : 116/Not-HRY/BA/V/2026                        Palembang, 19 Mei 2026
Hal       : Resume Rapat Umum                        Kepada Yth :
            Pemegang Saham Tahunan                   P.T PULAU SUBUR, Tbk
            P.T PULAU SUBUR, Tbk                     Jl Jend.A Yani No.12
                                                     Seberang Ulu II
                                                     Palembang 30264, Indonesia


Dengan Hormat,
Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “P.T PULAU SUBUR, Tbk” berkedudukan di Kota Palembang
(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal            : Selasa / 19 Mei 2025
Waktu                   : 14.00 – 17.00 WIB
Tempat                  : Wyndham OPI Hotel
                         Orchid Room 1
                         Jl.Gubernur H.A Bastari, Banyuasin, Sumatera Selatan


Rapat diselenggarakan berdasarkan :
1. Pasal 10 angka (3) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, 67, 68 Undang-undang
      Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“PJOK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
3. Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
      Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik;
4. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang kondisi
      tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara
      elektronik, Rapat dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik Pemegang Saham.
Page 2
                                   NOTARIS - PPAT
                     HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                       Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                     (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                              Selatan
                       Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                            Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850


 Kehadiran
     -Secara Fisik       Komisaris Independen            : DODI PRAWIRA AMTAR
                         Direktur Utama                  : FELIX SAFEI
                         Masyarakat                      : 1. HENGKI
                                                            UNTUK DAN ATAS NAMA
                                                            Direktur P.T SEKAWAN KONTRINDO
                                                          2. EDO WIJAYA
                                                          3. JAPAT ASPENDI
                                                          4. AYU ANDIRA
                                                          5. FIRHAN PRABOWO
                                                          6. RADIANSYAH
                                                          7. ISWADI
                                                          8. M. HUSIN
                                                          9. MUHAMMAD GARDA ERLANGGA
                                                         10. MUHAMMAD RIZKI RAMADHAN SR
                                                         11. M. WAHYU PRATAMA


 Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili
 1.729.239.800 (satu miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh sembilan
 ribu delapan ratus) saham atau 79,780% (tujuh sembilan koma tujuh delapan puluh) dari
 2.167.514.856 (dua miliar seratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat belas ribu delapan
 ratus lima puluh enam) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah telah
 dikeluarkan oleh Perseroan.

I.      AGENDA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
        Agenda Rapat     :
        Agenda I:
           a. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan serta Persetujuan Laporan Tugas
               Pengawasan Dewan Komisaris.
Page 3
                                     NOTARIS - PPAT
                      HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                        Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                      (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                               Selatan
                        Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                             Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
           b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
              tanggal 31 Desember 2025.
           c. Persetujuan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ”acquit et decharge”
              kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku
              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
      Agenda II:
      Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2025.
      Agenda III:
      Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 serta penetapan
      honorarium dan persyaratan lainnya dengan penunjukan tersebut.
      Agenda IV:
      Persetujuan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO.
      Agenda V:
      Persetujuan Perubahan Susunan Direksi.


II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1.   Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas
           Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan No.: 003/PTPS-CS/III/2026
           tanggal 25 Maret 2026;
      2.   Menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 1 April 2026 yang dilakukan
           melalui:
           (i) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia(”KSEI”);
           (ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”);
           (iii) situs web Perseroan;
      3. Menyampaikan Pemanggilan Ulang Rapat pada tanggal 27 April 2026 yang dilakukan
           melalui:
           (i) situs web KSEI;
           (ii) situs web BEI; dan
           (iii) situs web Perseroan.
Page 4
                                   NOTARIS - PPAT
                        HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                      Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                    (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                             Selatan
                      Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                           Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
III.   KEPUTUSAN RAPAT
       AGENDA RAPAT I (PERTAMA)
       •    Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
            Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan
            pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan
            bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik
            pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI.
       •   Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
           Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
           mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat;
       •    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
            Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.
       •    Bahwa Hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
            a. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 154.100 (seratus
               lima puluh empat seratus) saham atau sebesar 0,00891% (nol koma nol nol
               delapan sembilan satu persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
               Rapat.
            b. Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta
               sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus) saham atau sebesar 0,11% (nol
               koma satu satu persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
               Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 ayat 9 Anggaran
               Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
               dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
            c. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.729.085.700 (satu miliar
               tujuh ratus dua puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu tujuh ratus) saham
               atau 99,99% (sembilan sembilan koma sembilan sembilan persen) dari total
               seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
           Dengan demikian sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan Pasal 23 ayat 1
           Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan suara
           terbanyak.
Page 5
                           NOTARIS - PPAT
             HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
              Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
            (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                     Selatan
              Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                   Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850


•   Keputusan Agenda Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
        a. Menyetujui    Laporan     Tahunan     Perseroan    dan   Laporan     Tugas
           Pengawasan Dewan Komisaris;
        b. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025
           yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan
           sebagaimana dimuat dalam laporan tertanggal 30 Maret 2026 dengan
           pendapat bahwa “Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam
           semua hal yang material, posisi keuangan perusahaan tanggal 31
           Desember 2025 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
           Keuangan di Indonesia;
        c. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
           “acquit et décharge” kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
           pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2025
           sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin
           dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31
           Desember 2025.


AGENDA RAPAT KEDUA
•   Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
    Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan
    pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Kedua dengan cara mengangkat tangan bagi
    yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan
    pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI.
•   Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
    Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
    mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat;
•   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
    Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.
Page 6
                            NOTARIS - PPAT
                 HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
               Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
             (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                      Selatan
               Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                    Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
•    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 6.187.100 (enam
        juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus) saham atau sebesar 0,35% (nol koma
        tiga lima persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 2.044.500 (dua juta
        empat puluh empat ribu lima ratus) saham atau sebesar 0,11% (nol koma satu satu
        persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 ayat 9 Anggaran
        Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
     c. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.723.052.700 (satu miliar
        tujuh ratus dua puluh tiga juta lima puluh dua ribu tujuh ratus) saham atau
        99,642% (sembilan sembilan koma enam empat dua persen) dari total seluruh
        saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    Dengan demikian sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan Pasal 23 ayat 1
    Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan suara
    terbanyak.


•    Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
     A. Menyetujui usulan untuk:
         Membagikan dividen final sebesar Rp. 9.753.816.852 (sembilan miliar tujuh
         ratus lima puluh tiga juta delapan ratus enam belas ribu delapan ratus lima
         puluh dua) atau sekitar Rp. 4,5 (empat koma lima) per lembar saham. Pada
         tahun 2025, Perseroan telah membagikan Dividen Interim sebesar Rp 6,5
         (enam koma lima) per saham atau sebesar Rp. 14.088.846.564 (empat belas
         miliar delapan puluh delapan juta delapan ratus empat puluh enam ribu
         lima ratus enam puluh empat) Sehingga total dividen yang dibagikan untuk
         tahun buku 2025 adalah Rp. 11 (sebelas) per saham atau sebesar
         Rp.23.842.663.416 (dua puluh tiga miliar delapan ratus empat puluh dua
         juta enam ratus enam puluh tiga ribu empat ratus enam belas).
Page 7
                           NOTARIS - PPAT
             HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
              Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
            (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                     Selatan
              Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                   Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
    Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi
    untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
    tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas
    dividen tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen
    tunai final. Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud akan diumumkan
    di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan
    memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


AGENDA RAPAT KETIGA
•   Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
    Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan
    pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Ketiga dengan cara mengangkat tangan bagi
    yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan
    pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI.
•   Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
    Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
    mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat;
•   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
    Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.
•   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut :
    a. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 10.421.500
       (sepuluh juta empat ratus dua puluh satu ribu lima ratus) saham atau sebesar 0,60%
       (nol koma enam nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
    b. Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta
       sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus) saham atau sebesar 0,11% (nol
       koma satu satu persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 ayat 9 Anggaran
       Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
Page 8
                            NOTARIS - PPAT
                 HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
               Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
             (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                      Selatan
               Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                    Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
     c. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.718.818.300 (satu miliar
        tujuh ratus delapan belas juta delapan ratus delapan belas ribu tiga ratus.) saham
        atau 99,397% (sembilan sembilan koma tiga sembilan tujuh persen) dari total
        seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    Dengan demikian sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan Pasal 23 ayat 1
    Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan suara
    terbanyak.


•    Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
     “Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan yang akan
     melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan mendelegasikan wewenang kepada
     direksi dan komisaris untuk menetapkan besaran jasa audit untuk akuntan
     publik yang ditunjuk.”


AGENDA RAPAT KEEMPAT
•    Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
     Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan
     pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan
     bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik
     pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI.
•    Pada kesempatan tanya jawab, terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
     pertanyaan     yaitu Bapak Muhammad Denny Murappa, kemudian Bapak Japat
     Aspendi, dan Bapak Rian Indrapratama yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
     mengajukan pertanyaan kemudian terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
     pertanyaan yaitu Bapak Fikri Yurcel Milano yang hadir secara elektronik (e-Proxy)
     dalam Rapat.
•    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
     Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.
•    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Page 9
                            NOTARIS - PPAT
             HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
              Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
            (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                     Selatan
              Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                   Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
    a) Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 154.100 (seratus
       lima puluh empat ribu seratus) saham atau sebesar 0,0089% (nol koma nol nol
       delapan sembilan persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
    b) Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta
       sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus) saham atau sebesar 0,1136% (nol
       koma satu satu tiga enam persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
       Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 11 Anggaran
       Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
    c) Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.729.085.700 (satu miliar
       tujuh ratus dua puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu tujuh ratus) saham atau
       99,991% (sembilan sembilan koma sembilan sembilan satu persen) dari total
       seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       Dengan demikian sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan Pasal 23 ayat 1
       Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan suara
       terbanyak


•   Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
    “Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil penawaran umum
    saham perdana PT Pulau Subur Tbk per tanggal 31 Desember 2026.”




AGENDA RAPAT KELIMA
•   Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
    Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan
    pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan
    bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik
    pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI.
Page 10
                           NOTARIS - PPAT
             HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
              Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
            (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                     Selatan
              Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                   Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
•   Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
    Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang
    mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat;
•   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
    Proxy) dan secara fisik dalam Rapat.
•   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a) Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 169.100 (seratus
       enam puluh sembilan seratus) saham atau sebesar 0,0097% (nol koma nol nol
       sembilan tujuh persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b) Pemegang Saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta
       sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus) saham atau sebesar 0,1136% (nol
       koma satu satu tiga enam persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
       Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 11 Anggaran
       Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
    c) Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.729.070.700 (satu miliar
       tujuh ratus dua puluh sembilan juta tujuh puluh ribu tujuh ratus) saham atau
       99,990% (sembilan sembilan koma sembilan sembilan nol persen) dari total
       seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       Dengan demikian sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan Pasal 23 ayat 1
       Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan suara
       terbanyak


•   Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
    Menyetujui untuk mencatat berakhirnya masa jabatan Almarhum Bapak
    Budiman Ong sebagai anggota Direksi Perseroan karena meninggal dunia,
    terhitung sejak tanggal wafatnya beliau, disertai dengan penghargaan dan
    ucapan terima kasih atas jasa dan kontribusi beliau kepada Perseroan.
Page 11
                                NOTARIS - PPAT
                 HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                   Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera
                                          Selatan
                   Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                        Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
        Menyetujui pengangkatan Bapak Liawan Kristianto sebagai Direktur
        Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya
        masa jabatan Direksi Perseroan yang sedang berjalan, tanpa mengurangi hak
        RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
        Dengan demikian, susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini
        menjadi sebagai berikut      :
        Direktur Utama       : Felix Safei
        Direktur             : Liawan Kristianto
       Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
       subtitusi untuk menyatakan Keputusan rapat ini dalam akta notaris dan
       melaksanakan segala Tindakan administrative yang diperlukan termasuk
       pemberitahuan dan/atau peyampaian kepada OJK, BEI dan Instansi lainnya.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Mei
2026 Nomor 186, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas yang segera
saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

                                                           Hormat saya,
                                                           Notaris di Kabupaten Banyuasin




                                                           HERIYANTO, S.H.,M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published22 May 2026
Pages11
Characters25,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 May 2025 · 14:00–17:00
Present1,729,239,800 (79.78%)
Chair—
Agenda 2 approved
For
1,718,818,300
99.40%
Against
10,421,500
0.60%
Abstain
1,964,500
0.11%
  • Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
  • Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
  • Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
  • Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut :
Agenda 4 approved
For
1,729,070,700
99.99%
Against
169,100
0.01%
Abstain
1,964,500
0.11%
  • Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
  • Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
  • Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-
  • Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1 ×21
linked org PULAU SUBUR p.1 ×5
linked person DODI PRAWIRA AMTAR p.2
linked — SEKAWAN KONTRINDO p.2
linked person Budiman Ong p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person MUHAMMAD RIZKI p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person PPAT HERIYANTO p.1 ×11
unresolved person H.A. Bastari p.1 ×12
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi p.5 ×2
unresolved org Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan p.8
unresolved person Muhammad Denny Murappa p.8
unresolved person Japat Aspendi p.8
unresolved person Rian Indrapratama p.8
unresolved person Fikri Yurcel Milano p.8
unresolved person Liawan Kristianto · Direktur p.11
unresolved org Kabupaten Banyuasin HERIYANTO p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 723 ms 12 Sep 2026 22:19
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.11',
             'pct_against': '0.60',
             'pct_for': '99.397',
             'resolution_items': ['Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
                                  'Saham atau kuasa Pemegang',
                                  'Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat '
                                  'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang',
                                  'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                  'pemungutan suara secara elektronik (e-',
                                  'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                  'sebagai berikut :',
                                  'Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah '
                                  'sebagai berikut :',
                                  'Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
                                  'Saham atau kuasa Pemegang',
                                  'Pada kesempatan tanya jawab, terdapat '
                                  'Pemegang Saham yang mengajukan',
                                  'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                  'pemungutan suara secara elektronik (e-',
                                  'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                  'adalah sebagai berikut :',
                                  'Keputusan'],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e- Proxy) dan secara fisik '
                                'dalam Rapat. • Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut sebagai berikut : a. Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 10.421.500 (sepuluh juta empat ratus '
                                'dua puluh satu ribu lima ratus) saham atau '
                                'sebesar 0,60% (nol koma enam nol persen) dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta '
                                'sembilan ratus enam puluh empat ribu lima '
                                'ratus) saham atau sebesar 0,11% (nol koma '
                                'satu satu persen) dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Bahwa sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 '
                                'ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara yang '
                                'hadir namun tidak mengeluarkan suara '
                                '(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas. NOTARIS - PPAT '
                                'HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan '
                                'Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko '
                                'Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) '
                                'Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera '
                                'Selatan Email: notaris_heriyanto@icloud.com '
                                'Handphone: 0813-7777-8255 Telepon: '
                                '0811-8880-520 & 0811-7888-850 c. Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.718.818.300 (satu miliar tujuh ratus '
                                'delapan belas juta delapan ratus delapan '
                                'belas ribu tiga ratus.) saham atau 99,397% '
                                '(sembilan sembilan koma tiga sembilan tujuh '
                                'persen) dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan '
                                'Pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan '
                                'usulan tersebut di atas telah disetujui '
                                'dengan suara terbanyak. • Keputusan Agenda '
                                'Rapat Ketiga adalah sebagai berikut : '
                                '“Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi '
                                'dan Rekan yang akan melakukan pemeriksaan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 '
                                'dan mendelegasikan wewenang kepada direksi '
                                'dan komisaris untuk menetapkan besaran jasa '
                                'audit untuk akuntan publik yang ditunjuk.” '
                                'AGENDA RAPAT KEEMPAT • Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa '
                                'Pemegang Saham yang hadir secara elektronik '
                                'maupun hadir secara fisik untuk mengajukan '
                                'pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat '
                                'Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi '
                                'yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir '
                                'secara online dapat mengetik pertanyaan pada '
                                'kolom chat pada aplikasi eASY KSEI. • Pada '
                                'kesempatan tanya jawab, terdapat Pemegang '
                                'Saham yang mengajukan pertanyaan yaitu Bapak '
                                'Muhammad Denny Murappa, kemudian Bapak Japat '
                                'Aspendi, dan Bapak Rian Indrapratama yang '
                                'hadir secara fisik dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan kemudian terdapat '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
                                'yaitu Bapak Fikri Yurcel Milano yang hadir '
                                'secara elektronik (e-Proxy) dalam Rapat. • '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara elektronik (e- Proxy) '
                                'dan secara fisik dalam Rapat. • Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., '
                                'M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. '
                                'Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 '
                                '(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten '
                                'Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
                                'notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: '
                                '0813-7777-8255 Telepon: 0811-8880-520 & '
                                '0811-7888-850 a) Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '154.100 (seratus lima puluh empat ribu '
                                'seratus) saham atau sebesar 0,0089% (nol koma '
                                'nol nol delapan sembilan persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b) Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta '
                                'sembilan ratus enam puluh empat ribu lima '
                                'ratus) saham atau sebesar 0,1136% (nol koma '
                                'satu satu tiga enam persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. '
                                '15/2020 dan Pasal 23 ayat 11 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara yang hadir namun tidak '
                                'mengeluarkan suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas. c) Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.729.085.700 (satu miliar '
                                'tujuh ratus dua puluh sembilan juta delapan '
                                'puluh lima ribu tujuh ratus) saham atau '
                                '99,991% (sembilan sembilan koma sembilan '
                                'sembilan satu persen) dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan '
                                'ketentuan Pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan usulan tersebut di atas telah '
                                'disetujui dengan suara terbanyak • Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1964500',
             'votes_against': '10421500',
             'votes_for': '1718818300'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1136',
             'pct_against': '0.0097',
             'pct_for': '99.990',
             'resolution_items': ['Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
                                  'Saham atau kuasa Pemegang',
                                  'Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat '
                                  'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang',
                                  'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                  'pemungutan suara secara elektronik (e-',
                                  'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                  'adalah sebagai berikut :',
                                  'Keputusan'],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e- Proxy) dan secara fisik '
                                'dalam Rapat. • Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a) '
                                'Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 169.100 (seratus enam puluh '
                                'sembilan seratus) saham atau sebesar 0,0097% '
                                '(nol koma nol nol sembilan tujuh persen) dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b) Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 1.964.500 (satu juta '
                                'sembilan ratus enam puluh empat ribu lima '
                                'ratus) saham atau sebesar 0,1136% (nol koma '
                                'satu satu tiga enam persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. '
                                '15/2020 dan Pasal 23 ayat 11 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara yang hadir namun tidak '
                                'mengeluarkan suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas. c) Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.729.070.700 (satu miliar '
                                'tujuh ratus dua puluh sembilan juta tujuh '
                                'puluh ribu tujuh ratus) saham atau 99,990% '
                                '(sembilan sembilan koma sembilan sembilan nol '
                                'persen) dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan '
                                'Pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan '
                                'usulan tersebut di atas telah disetujui '
                                'dengan suara terbanyak • Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1964500',
             'votes_against': '169100',
             'votes_for': '1729070700'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.780',
 'shares_present': '1729239800',
 'shares_total_voting': '2167514856',
 'time_end': '17:00:00',
 'time_start': '14:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result