Back to announcement
20260521_PTPS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093312_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2026
PT. PULAU SUBUR Tbk
PT PULAU SUBUR Tbk, berkedudukan di Palembang, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026 di Wyndham Opi Hotel –
Room Orchid 1, Jalan Gubernur H.A. Bastari, Banyuasin, Sumatera Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“RUPST”) PT. PULAU SUBUR Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”).
RUPST dibuka pada pukul 14.22 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST
Dewan Komisaris Direksi
- Komisaris Independen : Bapak Dodi Prawira Amtar -Direktur Utama : Bapak Felix Safei
B. Agenda-Agenda RUPST :
Agenda I:
a. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
c. Persetujuan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et decharge”) kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
1
Page 2
Agenda II:
Persetujuan Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Agenda III:
Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 serta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya dengan penunjukan
tersebut.
Agenda IV:
Persetujuan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO.
Agenda V:
Perubahan susunan direksi Perseroan
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
• Kuorum kehadiran untuk Agenda Pertama , Kedua dan Ketiga RUPST berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”), RUPST dapat diselenggarakan apabila hadir dan/atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham Perseroan
dengan hak suara yang sah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK No.15/2020, Keputusan Agenda Pertama, Kedua, Ketiga,
Keempat dan kelima RUPST adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPST.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili berjumlah 1.729.239.800 (satu milyar tujuh
ratus dua puluh Sembilan juta dua ratus tiga puluh Sembilan ribu delapan ratus) saham dalam Perseroan atau mewakili 79,78% (tujuh puluh sembilan
2
Page 3
koma tujuh puluh delapan ) dari jumlah keseluruhan saham sebanyak 2.167.514.856 (dua milyar seratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat belas
ribu delapan ratus lima puluh enam) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
diselenggarakannya RUPST.
-Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan
yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Pada sesi tanya jawab, terdapat 3 orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yaitu bapak Muhammad Denny Murappa , bapak Japat
Aspendi, dan bapak Rian Indrapratama yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Dan terdapat 1 orang pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan yaitu bapak Fikri Yurcel Milano hadir secara elektronik.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada
yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara
atau secara online melalui aplikasi ksei e-voting.
F. Keputusan Agenda-Agenda RUPST
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
3
Page 4
RUPST disetujui Sebanyak 154.100 ( seratus lima
Sebanyak 1.729.085.700 (satu milyar Sebanyak 1.964.500 (satu juta
puluh empat ribu seratus) saham
dengan suara bulat. tujuh ratus dua puluh Sembilan juta sembilan ratus enam puluh empat ribu
atau 0,00891% ( nol koma nol nol
delapan puluh lima ribu tujuh ratus) lima ratus) saham atau seebsar 0,11% (
delapan sembilan satu persen) dari
saham atau 99,999% (sembilan puluh nol koma satu satu persen) ) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung
koma sembilan sembilan sembilan) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
dalam RUPST.
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara
mayoritas.
Keputusan Agenda
Pertama RUPST. a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan tertanggal 30 Maret
2026 dengan pendapat bahwa Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan perusahaan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus
kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia
c. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku 2025, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 .
4
Page 5
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
RUPST disetujui dengan Sebanyak 2.044.500 (dua juta empat puluh Sebanyak 6.187.100 ( enam juta
Sebanyak 1.723.052.700 (satu milyar
suara bulat. empat ribu lima ratus) saham atau sebesar seratus delapan puluh tujuh ribu
tujuh ratus dua puluh tiga juta lima 0,11% ( nol koma satu satu )persen dari seratus) saham atau 0,35% ( nol
puluh dua ribu tujuh ratus) saham atau jumlah suara yang sah dan dihitung dalam
koma tiga lima persen dari jumlah
99,642% (sembilan puluh sembilan RUPST.
suara yang sah dan dihitung dalam
koma enam emap dua) dari jumlah
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. RUPST.
suara yang sah dan dihitung dalam 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar
RUPST. Perseroan, suara yang hadir namun tidak
mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda A. Menyetujui untuk :
Kedua RUPST. Membagikan dividen final sebesar Rp 9,753,816,852 atau sekitar Rp. 4,5 (empat koma lima) per lembar saham. Pada
tahun 2025 , Perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp 6,5 per saham atau sebesar Rp 14.088.846.564 .
Sehingga total dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2025 adalah Rp 11 per saham atau sebesar Rp 23,842,663,416.
Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen
tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final. Jadwal pembayaran dividen tunai
final dimaksud akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
5
Page 6
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
RUPST disetujui Sebanyak 1.964.500 (satu juta sembilan Sebanyak 10.421.500 (sepuluh juta empat
Sebanyak 1.718.818.300 (satu milyar
ratus enam puluh empat ribu lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus)
Dengan suara terbanyak. tujuh ratus delapan belas juta delapan
ratus) saham atau sebesar 0,11% ( nol saham atau setara 0,6% ( nol koma enam )
ratus delapan belas ribu tiga ratus)
koma satu satu ) persen dari jumlah persen dari jumlah suara yang sah dan
saham atau 99,397% (sembilan sembilan
suara yang sah dan dihitung dalam dihitung dalam RUPST
koma tiga sembilan tujuh)persen dari
RUPST
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST. -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan
suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan untuk melakukan pemeriksaaan laporan keuangan tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2026 dan mendelegasikan wewenang kepada direksi dan komisaris untuk menetapkan besaran
Ketiga RUPST.
jasa audit untuk akuntan publik yang ditunjuk
6
Page 7
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang 4 orang
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
RUPST disetujui Sebanyak 1.964.500 ( satu juta sembilan Sebanyak 154.100 (seratus lima puluh
Sebanyak 1.729.085.700 (satu milyar
empat ribu seratus ) saham atau
Dengan suara terbanyak. tujuh ratus dua puluh Sembilan juta ratus enam puluh empat ribu lima ratus)
sebesar 0,0089% ( nol koma nol nol
delapan puluh lima ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 0,11% ( nol koma
delapan sembilan satu persen) dari
saham atau 99,99% (sembilan puluh satu satu ) persen dari jumlah suara yang
jumlah suara yang sah dan dihitung
sembilan koma sembilan sembilan sah dan dihitung dalam RUPST
dalam RUPST
sembilan persen) dari jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam RUPST -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil penawaran umum saham perdana PT Pulau Subur Tbk per
tanggal 31 Desember 2025
Keempat RUPST.
7
Page 8
Agenda Ke Lima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
RUPST disetujui Sebanyak 1.964.500 ( satu juta sembilan Sebanyak 169.100 (seratus enam puluh
Sebanyak 1.729.070.700 (satu milyar
sembilan ribu seratus ) saham atau
Dengan suara terbanyak. tujuh ratus dua puluh Sembilan juta ratus enam puluh empat ribu lima ratus)
sebesar 0,0097% ( nol koma nol nol
tujuh puluh ribu tujuh ratus) saham atau saham atau sebesar 0,11% ( nol koma
sembilan tujuh)persen dari jumlah
99,99% (sembilan puluh sembilan koma satu satu ) persen dari jumlah suara yang
suara yang sah dan dihitung dalam
sembilan sembilan sembilan persen) dari sah dan dihitung dalam RUPST
RUPST
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda - menyetujui untuk mencatat berakhirnya masa jabatan almarhum Bapak Budiman Ong sebagai anggota Direksi
Perseroan karena meninggal dunia, terhitung sejak tanggal wafatnya beliau, disertai dengan penghargaan dan
Keempat RUPST.
ucapan terima kasih atas jasa dan kontribusi beliau kepada Perseroan.
- menyetujui pengangkatan Sdr Liawan Kristianto sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan berakhirnya masa jabatan Direksi Perseroan yang sedang berjalan, tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
- Dengan demikian, susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama : Felix Safei
Direktur : Liawan Kristianto
8
Page 9
- memberi kuasa kepada notaris untuk menyatakan keputusan RUPS dalam akta dan melakukan pemberitahuan
kepada instansi berwenang.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 16.07 WIB.
Palembang, 19 Mei 2025
PT PULAU SUBUR Tbk.
DIREKSI
9
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 May 2026 · 14:22– |
| Present | 1,729,239,800 (79.78%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H.A. Bastari
p.1
unresolved
person
Felix Safei B.
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi
p.4 ×2
unresolved
org
Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan
p.6
unresolved
person
Liawan Kristianto
· Direktur
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
629 ms
12 Sep 2026 22:19
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '79.78',
'shares_present': '1729239800',
'shares_total_voting': '2167514856',
'time_start': '14:22:00'}