Skip to content
Back to announcement

20260521_SUPR_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32093703_lamp1.pdf

Board change Needs review SUPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Menara BCA Lantai 49

Jalan MH Tharnrin No. 1, Kel. Menteng
Jakarta Pusat

Indonesia 10310
T. 462 212358 5500| F. 462 21 2358 6446

KEPUTUSAN DEWAN KOVISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK

Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Solusi Tunas Pratama Tbk ini (selanjutnya
disebut “Keputusan”) dibuat dan ditandatangani sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PT Solusi
Tunas Pratama Tbk, suatu perseroan terbatas tercatat yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Kudus (“Perseroan”), oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang
terdiri dari:

1 Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama
(Komisaris Independen) Perseroan,

2. Harry Mozarta Zen, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3174080901690008, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Independen
Perseroan,

3. Eko Santoso Hadiprodjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.

3172062206710002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan,
(untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris").
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:

A. Bahwa Perseroan telah membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi dan susunan Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan terakhir diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
tanggai 20 Juni 2023.

B. Bahwa masa jabatan anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan tersebut diatas telah
berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan 2026.

Cc. Bahwa Perseroan bermaksud untuk mengangkat anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan sebagai berikut:

- Bapak Harry Mozarta Zen sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi,
- Bapak Eko Santoso Hadiprodjo sebagai Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi: dan
- Bapak Ardilas sebagai Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi

dengan masajabatan yang berlaku sejak Tanggal Efektif (sebagaimana didefinisikan di bawah ini),
sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun 2031.

24 Hours Helpdesk
0 — B00 - 140 - 1380 (Toll Free)
www.stptower.com
Page 2 OCR 0.944
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia

Menara BCA Lantai 49

Jalan MH Thararin No. 1, Kel. Menteng
Jakarta Pusat

Indonesia 10310

T. 462 21 2358 5500| F. 462 21 2358 6446

D. Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat juga
mengambil Keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan
semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul Keputusan yang
dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan secara tertulis
mengenai usul yang diajukan. Masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan telah
mengetahui hal-hal yang hendak diputuskan dalam Keputusan ini. Keputusan ini berlaku juga
sebagai pemberitahuan secara tertulis kepada masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, bersama ini Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat
menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Menyetujui pengangkatan anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan sebagai berikut:
- Bapak Harry Mozarta Zen sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi:
- Bapak Eko Santoso Hadiprodjo sebagai Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi, dan
- Bapak Ardilas sebagai Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi

dengan masa jabatan sejak Tanggal Efektif sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun
2031.

2. Selanjutnya memberikan kuasa kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan baik bersama-sama
maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain untuk
menyatakan Keputusan ini dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris (sebagaimana dirasa perlu).

3. Menyetujui dan mengakui bahwa Keputusan yang diambil oleh Dewan Komisaris Perseroan ini,
memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat
Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Pasal 20 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan:

4 Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang
ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan merupakan dokumen yang sama, dan

5. Keputusan ini berlaku pada tanggal 20 Mei 2026.
DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris

Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

(Halaman Tanda Tangan di halaman berikutnyal

24 Hours Helpdesk
0 - 800 - 140 — 1380 (Toll Free)
www.stptower.com
Page 3 OCR 0.818
STP

PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK

Dewan Komisaris:

dpan pup

Nama: Kusmayanto Kadiman

Jabatan : Komisaris Utama
(Komisaris Independen)

Tanggal : Z0 NEI 2626

Nama: Eko Sfnidso Hadiprodjo
Jabatan : Komisaris
Tanggal :20ME1 2026

24 Hours Helpdesk
0 — 800 - 140 — 1380 (Toll Free)
wwwstptower.com

PT Sotusi Tunas Pratama Tbk

/A subsidtary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia

Menara BCA Lantai 49

Jalan MH Tharnrin No. 1, Kel. Menteng
Jakarta Pusat

Indonesia 10310

T. 462 21 2358 5500 | F. 462 21 2358 6446

: Harry Mogarta Zen
: Komisaris Independen

1 10 MEI 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published21 May 2026
Pages3
Characters5,507
Text sourceOCR
OCR confidence0.897

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.1 ×17
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked person Kusmayanto Kadiman p.1 ×2
linked person Harry Mozarta Zen · Ketua p.1 ×6
linked person Eko Santoso Hadiprodjo · Anggota p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Menara BCA p.1 ×3
unresolved person KOVISARIS DI · KOMISARIS p.1
unresolved person Ardilas · Anggota p.1 ×3
unresolved org Sotusi Tunas Pratama Tbk p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 44 ms 13 Sep 2026 14:23

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result